Back to announcement
20260619_KING_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32102743_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review KINGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.940
KETERBUKAAN INFORMASI-KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT HOFFMEN CLEANINDO TBK KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT HOFFMEN CLEANINDO TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO 17/2020”). PT HOFFMEN CLEANINDO TBK Kegiatan Usaha: Bergerak dalam bidang penyedia jasa kerja waktu tertentu, sanitasi dan higinitas Kantor Pusat: Jl Raya Jembatan III No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Indonesia Telp: 021-6628126 Website: www.hoffmen.co.id Email: corsec@hoffmen.co.id | DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN TIDAK RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2026
Page 2 OCR 0.917
PENDAHULUAN Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa kebersihan, penunjang operasional, serta layanan pendukung bisnis, PT Hoffmen Cleanindo Tbk senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan usaha secara berkesinambungan guna mendukung kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki dalam menyediakan jasa kebersihan, konsultasi, manajemen, dan pemeliharaan serta jasa pengelolaan parkir secara profesional. Perseroan berupaya memperkuat posisinya sebagai perusahaan penyedia layanan terpadu yang profesional, terpercaya, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (Perseroan) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia di Jakarta. Perseroan didirikan pada tahun 2008 dengan nama “PT Hoffmen International Service” sebagaimana dituangkan dalam Akta No 11 tanggal 23 Januari 2008. Kemudian mengalami perubahan nama menjadi “PT Hoffmen International Cleanindo” yang dituangkan dalam Akta No 09 tanggal 18 Maret 2008, yang keduanya dibuat oleh Adiaty Hadi, S.H., Notaris di Jakarta. Pada tahun 2010 nama Perseroan kembali diubah menjadi “PT Hoffmen Cleanindo” yang dituangkan dalam Akta No 14 tanggal 1 November 2010, dan telah didaftarkan di Daftar Perseroan No AHU-0087837. AH.01.09. Tahun 2010 tanggal 03 Desember 2010. Pada tahun 2022, Perseroan menjadi perusahaan terbuka sehingga melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Hoffmen Cleanindo No 3 tanggal 3 Oktober 2022 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah memperoleh persetujuan Menkumham dengan nomor AHU.0071148.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022, serta telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0297993 tanggal 3 Oktober 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0196544.AH.01.01.11 Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022 dan telah diumumkan dalam Tambahan No 034903, Berita Negara Republik Indonesia No 081 tanggal 11 Oktober 2022 (“Akta No 3/2022”) sehubungan dengan disesuaikannya dengan Peraturan No IX.J.1 serta Peraturan OJK No 15/2020, Peraturan OJK No 16/2020 dan Peraturan OJK No 33/2014. Pada tahun 2023, Perseroan telah masuk ke dalam Bursa (listing) pada tanggal 16 Februari 2023, oleh karenanya Perseroan menyesuaikan kepemilikan modal dan dituangkan ke dalam Akta No 260 tanggal 29 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No AHU-0063533.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 29 Maret 2023, yang telah didaftarkan Berita Negara No 039 dan TBNRI No 011315 tanggal 16 Mei 2023. Pemilik Saham per Akhir Tahun 2025 Status Kepemilikan Ownership Status Mencapai 586 atau lebih : Institusi Loka! | PT japarto Sukses Mandiri 2.000.000.009 40.000.000.000 76,884 PAR ana Di bawah 586 Institusi Lokal | Rudy Japarto 40.000.000 800.000.000 15at $. “ | Institusi Loka! | | Eddy Japarto 40.000.000 800.000.000 1,548 -— 2 Individu Loka! & Asing Masyarakat/ Public 521.523.713 10.430.474260 20,038 Pa En Ea Jumlah / Totat 2.601.523.713 52.030.474.260 100,006 2
Page 3 OCR 0.847
Pemilik Saham Perseroan oleh Direksi dan Komisaris untuk Awal dan Akhir tahun 2025 Jumlah Saham Nominal (Rp.) Presentase Kepemilikan (X) Number of Shares Nominal Volue (Rp.) Percentage of Ownership (6) Direksi / Director | Rudy Japarto Direktur Utama 40.000.000 200.000.000 1,5ax Eddy Japarto Komisaris Utama 40.000.000 800.000.000 1,545 | Jumiah / Totoi : . 20.000.000 . 1600.000.01 3,08 Pemilik Saham Tidak Langsung Atas Saham Perseroan oleh Direksi dan Dewan Komisaris untuk Awal dan Akhir Tahun 2025 Nama Pemegang Saham Nama Pemilik saham Perseroan Presentase Kepemilikan (86) Sharehoiders Name Shareholders of the Company Percentage of Ownership (W) Rudy Japarto PT Japarto Sukses Mandiri 708 | | eeay Japarto PT Japarto Sukses Mandiri 30 Struktur Pemegang Saham Utama Dan Pengendali .. — ... “ , 76,921 " | | 7,698 12,319 . —— 193 1548 - ana « PT HOFFMEN CLEANINDO Tbk 99,022 “ Aoa aa Sejalan dengan strategi pengembangan usaha Perseroan, perluasan kegiatan usaha melalui penambahan bidang aktivitas penempatan tenaga kerja di luar negeri, aktivitas penyedia gabungan jasa penunjang fasilitas, aktivitas administrasi kantor dan penunjang kantor, aktivitas jasa lanskap, perdagangan besar tekstil, perdagangan barang jadi tekstil, aktivitas kurir, serta aktivitas perusahaan induk merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Diversifikasi kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan Perseroan sekaligus meningkatkan efisiensi dan integrasi layanan yang diberikan kepada pelanggan. Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK Np 17/2020
Page 4 OCR 0.959
yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 Juni 2026. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No 17/2020. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS. 1. Maksud dan tujuan Kegiatan Usaha Dengan menambah lingkup usaha pada bidang manpower supply dan penempatan tenaga kerja, Perseroan dapat memperluas layanan pengelolaan sumber daya manusia baik di dalam maupun luar negeri guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan profesional. Selain itu, pengembangan usaha pada bidang jasa penunjang fasilitas, administrasi kantor, dan jasa lanskap memungkinkan Perseroan menghadirkan solusi layanan terpadu bagi pelanggan korporasi, sehingga pelanggan dapat memperoleh layanan operasional dan fasilitas secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu penyedia jasa. Berdasarkan kegiatan usaha yang saat ini berjalan, berdasarkan Akta Rapat umum Pemegang saham Luar Biasa PT Hoffmen Cleanindo Nomor 150 Tanggal 28 Mei 2021 pada pasal 3 maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang: Kegiatan Utama a. KBLI 81210 - Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan Kelompok yang mencakup kegiatan penyedia jasa kebersihan bermacam jenis Gedung milik Perusahaan/Lembaga/badan/instansi pemerintah atau swasta, seperti gedung perkantoran, pabrik, pertokoan, balai pertemuan dan gedung sekolah, termaksud jasa kebersihan interior gedung-gedung tersebut, seperti pembersihan lantai, dinding, furniture, jendela, ventilasi dan unit exhaust. Pencucian karpet dan permadani serta pembersihan gorden dimasukkan dalam kelompok 96200. Kegiatan jasa kebersihan Gedung yang dilakukan pekerja yang melayani rumah tangga dimasukkan dalam kelompok 97000. Kegiatan Penunjang a. KBLI 20231 - Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga Kelompok yang mencakup usaha pembuatan sabun dalam berbagai bentuk, baik padat, bubuk, cream atau cair, industry pembuatan deterjen dan bahan pembersih ru,ah tangga lainnya, seperti pembersih lantai organic, kertas, gumpalan kapas, laken dan sebagainya yang dilapisi dengan sabun atau deterjen seperti tisue basah, gliserol mentah: pembersih permukaan, seperti bubuk pencuci baik padat maupun cair dan deterjen, preparat pencuci piring dan pelembut bahan pakaian, produk pembersiih dan pengkilap, seperti pengharum dan deodorant ruangan, lilin buatan dan lilin olahan (wax), pengilap dan krim untuk barang dari kulit, pengilap dan krim untuk kayu pengilap kaca dan logam, pasta dan bubuk gosok, termasuk kerta, gumpalan dan lain-lain yang dilapisi dengan pasta dan bubuk penggosok. b. KBLI 46499 - Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya yang Tidak dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain
Page 5 OCR 0.944
Kelompok yang mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, seperti barang-barang dari kulit, koper, alat-alat pembersih dan sebagainya. Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk rumah tangga (deterjen, pembersih lantai dan lain-lain), serta alat peraga Pendidikan. c. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya Kelompok yang mencakup ketentuan bantuan nasihat bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, Keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen dan agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntasi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan Masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. d. KBLI 78200 - Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu Kelompok yang mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja pada jangka waktu tertentu dalam rangka penambahan tenaga kerja, di mana penyediaan tenaga kerja adalah pegawai tidak tetap atau sementara yang membantu suatu unit. Kegiatan yang diklasifikasikan disini tidak menyediakan pengawas langsung untuk pekerja yang ditempatkan pada pemberi kerja. Kegiatannya seperti jasa penyediaan tenaga penjaga stand pameran. e. KBLI 80100 - Aktivitas Keamanan Swasta Kelompok yang mencakup usaha jasa penyelidikan, pengawasan, penjagaan dan kegiatan atau perlindungan untuk keselamatan perorangan dan harta milik. Termasuk kegiatan patrol, seperti pengawalan dalam perjalanan membawa barang berharga, bodyguard, patrol jalan raya, penjagaan Gedung, kantor, pabrik, hotel dan sebagainya, penyelidikan sidik jari, tanda tangan dan tulisan tangan. Penjagaan dengan sistem instalasi alarm dimasukkan dalam kelompok 80200. Penyelidikan yang berhubungan dengan perasuransian dimasukkan dalam kelompok 66210. Sehubungan dengan hal tersebut, dan guna mendukung legalitas serta keberlanjutan pengembangan kegiatan usaha Perseroan, PT Hoffmen Cleanindo Tbk bermaksud untuk menambah kegiatan usaha baru sebagai kegiatan penunjang Perseroan, dengan mencantumkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ke dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut: Nama KBI as Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri KBLI 78102 3 Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang KBLI 81100 (Fasilitas 3 Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang KBLI 82100 IKkantor 4 Aktivitas Jasa Lanskap KBLI 81300 S Perdagangan Besar Tekstil KBLI 46411 G6 erdagangan Barang Jadi Tekstil KBLI 46414 7 (Aktivitas Kurir KBLI 53200 S |Aktivitas Perusahaan Induk KBLI 64210 Dengan menambah lingkup usaha pada bidang manpower supply dan penempatan tenaga kerja luar negeri (KBLI 78102), Perseroan dapat memperluas layanan pengelolaan sumber daya manusia baik di 5
Page 6 OCR 0.948
dalam maupun luar negeri guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten. Dalam mendukung kegiatan tersebut, Perseroan berencana melakukan pemenuhan seluruh persyaratan perizinan dan regulasi yang berlaku terkait penempatan tenaga kerja di luar negeri Selain itu, pengembangan usaha pada bidang jasa penunjang fasilitas, administrasi kantor, dan jasa lanskap (KBLI 81100, 82100, 81300) memungkinkan Perseroan menghadirkan solusi layanan terpadu bagi pelanggan korporasi, sehingga pelanggan dapat memperoleh layanan operasional dan fasilitas secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu penyedia jasa meskipun beberapa kegiatan tersebut telah dijalankan oleh Perseroan. Disisi lain, penambahan kegiatan usaha pada bidang perdagangan besar tekstil dan perdagangan barang jadi tekstil diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional pelanggan sekaligus membuka peluang pasar baru yang berkaitan dengan kebutuhan tekstil industri lainnya dan juga untuk memenuhi legalitas dari Perseroan untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Sementara itu, pengembangan usaha di bidang aktivitas kurir menjadi bagian dari upaya Perseroan untuk mendukung layanan distribusi dan logistik yang semakin dibutuhkan dalam kegiatan usaha modern yang mengutamakan kecepatan dan ketepatan pengiriman (KBLI 53200). Di sisi lain, penambahan KBLI Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI-64210) diharapkan dapat memperkuat fleksibilitas model bisnis Perseroan serta mendukung pengembangan struktur usaha yang lebih efisien. Aktivitas perusahaan induk dapat mendukung pengelolaan dan pengembangan entitas usaha secara lebih terstruktur di masa mendatang RINGKASAN LAPORAN PENILAI Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di Kementerian Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Guntur, Eki, Andri dan Rekan (“Penilai”) sebagaimana penilai independent untuk memberikan pendapat tentang rencana penambahan KBLI baru. Berikut adalah ringkasan dari laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan No 00041/2.0116- 06/BS/05/0511/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 (“Laporan Studi Kelayakan”) Maksud dan Tujuan Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 352020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018. Adapun KBLI yang akan ditambahkan sebagai kegiatan penunjang Perseroan adalah sebagai berikut: No. Nama KBLI Kode KBLI 1 |Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri KBLI 78102 2 AKtivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang KBLI S1100 (Fasilitas 3 Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang KBLI 82100 Kantor 4 Aktivitas Jasa Lanskap KBLI 81300 S (Perdagangan Besar Tekstil KBLI 46411 & Perdagangan Barang Jadi Tekstil KBLI 46414 7 Aktivitas Kurir KBLI 53200 S Aktivitas Perusahaan Induk KBLI 64210
Page 7 OCR 0.953
Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi 1. 2. 3. Oo 10. 11. 12, 13. Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan. Dalam menyusun laporan, mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan indormasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. Pemberi tugas memnyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada Penilai dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. Penilai menggunakan proyeksikeuangan yang disampaikan dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan. Penilai telah memperoleh infimasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasal Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. Studi kelayakan ini dususun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan Keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan diaikukan pada tanggai studi kelayakan ini diterbitkan. Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, Penilai menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban pemberi tugas dan semua pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen Pemberi Tugas. Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan danpenggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyestkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yan rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. Penilai juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk mengeaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini Penilai karena adanya perubahan asumsi kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. (ondisi P Penilai tidak melakukan proses due diligence tehadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada Penil. yang 1 yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini Penilai secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi berikut. yang ter: 7
Page 8 OCR 0.958
Tidak terdapat opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada pemberi tugas dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akutansi, audit, atau perpajakan. Tidak melakukan penilaian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut. p Penilai Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Studi Kelayakan adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan infirmasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, 2. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi anallisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, 3. Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian, 4. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Objek Studi Kelayakan, 5. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan SEOJKK No 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, 6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan hasil Studi Kelayakan yang dilakukan, 7. Penugasan penyusunan penilaian secara professional telah dilakukan terhadap Obyek Studi Kelayakan pada tanggal Penilaian (Cut Off Date): 8. Penilai telah melakukan wawancara terkait Obyek Studi Kelayakan: 9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi massalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan: 10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan, 11. Penugasan penilaian professional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan professional telah disajikan sebagai pendapat hasil Studi Kelayakan: 13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, 14. Penilai telah memenuhi persyaratan Pendidikan professional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, 15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opinii sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Studi Kelayakan ini. Kesimpulan Dengan penilaian dari berbagai aspek, sebagai berikut: 1. Aspek Pasar Berdasarkan strategi pemasaran yang direncanakan, penambahan KBLI PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia layanan integrated facility management di Indonesia. Dengan pendekatan business to business (B2B), konsep one-stop service, serta optimalisasi customer retention dan cross selling antar layanan. Perseroan memiliki keunggulan kompetitif melalui konsep integrated facility management yang memungkinkan penyediaan berbagai layanan secara terpadu dalam satu penyedia jasa. Model bisnis tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan dari sisi efisiensi, kemudahan koordinasi, serta pengelolaan layanan yang lebih terintegrasi.
Page 9 OCR 0.958
Berdasarkan analisis aspek pasar dari segi kondisi pasar, pangsa pasar, kesinambungan, potensi pasar, strategi pemasaran, dan pesaing pasar, maka penambahan kegiatan usaha oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) secara aspek pasar adalah Layak. Aspek Teknis PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) pada awalnya lebih berfokus pada layanan jasa kebersihan dan pengelolaan operasional fasilitas. Seiring perkembangan usaha, KING memperluas cakupan layanan menjadi integrated facility services yang mencakup berbagai layanan penunjang operasional secara terpadu, mulai dari jasa kebersihan, jasa higienitas, penyediaan tenaga kerja, jasa keamanan, hingga pengelolaan parkir dan layanan berbasis teknologi. Melalui pengembangan tersebut, KING mampu memberikan solusi operasional yang lebih menyeluruh dan efisien bagi pelanggan dari berbagai sektor industri dan komersial. Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki kesiapan operasional yang memadai dalam mendukung pengembangan kegiatan usaha melalui penambahan beberapa KBLI baru. Perseroan telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan jasa penunjang operasional (facility support services), khususnya pada bidang jasa kebersihan, keamanan, penyediaan tenaga kerja, layanan higienitas, dan pengelolaan parkir. Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan dapat memperluas cakupan layanan menjadi lebih terintegrasi, termasuk jasa administrasi kantor, jasa kurir, jasa lanskap, serta layanan penunjang operasional lainnya sesuai kebutuhan pelanggan dari berbagai sektor industri dan komersial. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, sistem operasional yang terintegrasi, penggunaan teknologi pendukung operasional, serta penerapan pengendalian internal dan standar operasional yang baik, PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha layanan penunjang operasional secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kualitas layanan. Didukung oleh pengembangan layanan terintegrasi serta transformasi digital yang berkelanjutan, KING dinilai memiliki kemampuan untuk memperkuat posisinya di industri facility support services nasional. Maka penambahan kegiatan usaha oleh KING secara aspek teknis adalah Layak. Aspek Pola Bisnis KING memiliki sejumiah keunggulan kompetitif yang memperkuat posisinya dalam industri jasa profesional, Berikut adalah keunggulan kompetitif utama yang dimiliki oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”). Secara prinsip, kegiatan usaha layanan penunjang operasional (facility support services) yang dijalankan oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) dapat dimasuki dan ditiru oleh pelaku usaha lain. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan yang menjadikan proses imitasi tersebut tidak mudah dilakukan secara efektif, baik dari aspek operasional, integrasi layanan, teknologi, maupun hubungan bisnis jangka panjang dengan pelanggan. Pola bisnis KING didukung oleh strategi diversifikasi layanan, pengembangan teknologi digital, serta penerapan cross selling antar lini usaha yang memperkuat hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Selain menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam, pendekatan ini juga meningkatkan daya saing Perseroan di tengah kebutuhan pasar terhadap layanan operasionai yang semakin terintegrasi dan modern. Dengan dukungan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta prospek pertumbuhan industri facility management di Indonesia, pola bisnis KING dinilai memiliki potensi keberlanjutan yang baik. Perseroan berada pada posisi yang cukup strategis untuk memanfaatkan pertumbuhan kawasan industri, fasilitas komersial, dan kebutuhan layanan operasional yang terus meningkat di masa mendatang.
Page 10 OCR 0.948
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen KING dilihat dari segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, kemampuan menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak. el el Manaj Pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, didukung oleh kompetensi yang memadai serta struktur organisasi yang jelas, menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa setiap rencana pengembangan usaha dapat diimplementasikan secara optimal. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan data komposisi karyawan pada tahun 2025, Perseroan dan entitas anak memiliki jumlah karyawan sebesar 100 karyawan, yang terdiri dari 40 karyawan laki-laki dan 60 karyawan perempuan. Komposisi ini menunjukkan bahwa Perseroan memiliki basis tenaga kerja yang cukup dari sisi kuantitas untuk menunjang kegiatan operasional yang berjalan saat ini. Selain itu, distribusi karyawan pada berbagai fungsi dan tingkatan organisasi mencerminkan adanya struktur sumber daya manusia yang telah terbentuk dan mampu mendukung koordinasi serta pelaksanaan kegiatan usaha secara efektif. Manajemen Perseroan dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha. Dengan dukungan pengalaman operasional, struktur organisasi, penerapan tata kelola perusahaan, serta kemampuan pengembangan sumber daya dan sistem operasional, rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dinilai dapat dijalankan secara wajar dan mendukung pengembangan usaha Perseroan secara berkelanjutan. Dengan memperhatikan model manajemen yang akan diterapkan oleh manajemen KING dilihat dari sumber daya manusia, komposisi karyawan, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan kesesuaian struktur organisasi dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek model manajemen Layak. S) an Berdasarkan proyeksi yang disampaikan setelah adanya penambahan kegiatan penunjang ini, dapat terlihat: Pendapatan | 305.958.998 | 408.455.263 | 612.682.894 | 817.931.664 | 1.022.414.580 Beban Pokok 209.557.347 | 279.759.058 | 419.638.587 | Pendapatan | Laba Kotor 96.401.652 | 128.696.205 | 193.044.308 | 257.714.151 | 322.142.688 Laba Usaha 37.395.980 | 49.923.633 | 74.885.450 | 99.972.076 | 124.965.095 Laba Tahun | 9460775 38.020.503 | 57741180 | 77549957 | 97.284250 | Berjalan 560.217.513 700.271.892 Pendapatan perusahaan menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan selama periode proyeksi. Pada tahun 2026, pendapatan tercatat sebesar Rp305.958.998 ribu, kemudian meningkat menjadi Rp408.455.263 ribu pada 2027 dan Rp612.682.894 ribu pada 2028. Pertumbuhan pendapatan terus berlanjut pada 2029 menjadi Rp817.931.664 ribu dan mencapai Rp1.022.414.580 ribu pada 2030. Peningkatan ini mencerminkan berkembangnya kapasitas usaha dari penambahan kegiatan usaha Perseroan. 10
Page 11 OCR 0.958
Dengan begitu, laba tahun berjalan mengikuti kenaikan. Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan layak. Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash Flow to Firm apabila KING tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut: NPV KING dengan adanya penambahan kegiatan usaha diperoleh sebesar Rp283.101.911 ribu. Hasil tersebut menyimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dengan parameter NPV layak untuk dilakukan karena NPV yang dihasilkan adalah positif. IRR/PI/PP tidak dapat dihitung dikarenakan tidak adanya investasi terkait terhadap penambahan kegiatan penunjang. Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan layak. Oleh karenanya, berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan dengan seluruh syarat tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, saat ini Perseroan sedang memproses persiapan tenaga ahli yang dapat mendukung penambahan kegiatan usaha, dimana tenaga kerja dalam rencana penambahan kegiatan usaha berasai dari tenaga ahii yang teiah bekerja pada Perseroan, sehingga belum diperlukan oleh Perseroan. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan memiliki pola bisnis yang berfokus pada penyediaan layanan penunjang operasional secara terintegrasi, memliputi jasa kebersihan, jasa higinitas, penyediaan tenaga kerja, jasa keamanan, hingga pengelolaan parkir dan solusi berbasi teknologi. Model bisnis tersebut memungkinkan Perseroan memberikan layanan one-stop-service yang mendukung efisiensi operasional yang mendukung efisiensi operasional pelanggan dari berbagai sektor industri komersial. Perserian telah memperkuat posisi usahanya melalui penyediaan layanan integrated facility management memberikan prospek pasar yang positif bagi Perseroan. Perseroan telah memperkuat posisi usahanya melalui penyediaan layanan integrated facility management yang mencakup berbagai jasa penunjang operasional secara terpadu. Penambahan KBLI tersebut lebih ditujukan untuk melengkapi legalitas dan cakupan layanan Perseroan sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas usaha serta mendukung penyediaan layanan yang lebih terintegrasi kepada pelanggan. 11
Page 12 OCR 0.941
Perseroan tidak ingin melewatkan kesempatan-kesempatan lagi dan mendukung pertumbuhan kebutuhan para pengguna jasa dan menjadi dasar pertimbangan Perseroan melakukan penambahan bidang usaha, agar Perseroan selalu siap dalam menghadapi tantangan persaingan usaha ke depannya. Mengingat kegiatan usaha saat ini masih penyedia jasa tenaga kerja waktu tertentu masih secara umum dan terdapat jasa tenaga kerja waktu tertentu yang memerlukan KBLI tersendiri dan belum dimiliki Perseroan saat ini, maka atas dasar tersebut Perseroan bermaksud untuk menambah kegiatan-kegiatan usaha jasa lebih khusus. Penambahan KBLI oleh Perseroan merupakan Langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai layanan integrated facility management di Indonesia. Meskipun tidak mengubah strategis pemasaran secara signifikan, penambahan KBLI tersebut memperluas cakupan layanan dan legalitas usaha sehingga Perseroan dapat menawarkan solusi jasa yang lebih terintegrasi kepada pelanggan, sehingga Perseroan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dari sisi efisiensi, kemudahan koordinasi serta pengelolaan layanan yang lebih terintegrasi. Kedepannya, Perseroan akan terus memajukan usahanya dan karenanya Perseroan berencana untuk melakukan penambahan kegiatan usaha di bidang sebagai berikut: $ Nama KE Kode KBLI 1 Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri KBLI 78102 2 Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang KBLI $1100 (Fasilitas 3 Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang KBLI 82100 IKantor 4 Aktivitas Jasa Lanskap KBLI 81300 S (Perdagangan Besar Tekstil KBLI 46411 6 Perdagangan Barang Jadi Tekstil KBLI 46414 7 Aktivitas Kurir KBLI 53200 S Aktivitas Perusahaan Induk KBLI 64210 Dengan mengembangkan berbagai kapabilitas terbaru, Perseroan diharapkan dapat terus menjaga keberlanjutan usaha kepada seluruh para pengguna jasa, pemegang saham dan tentunya meningkatkan pendapatan Perseroan di tahun 2026 ini bahkan selanjutnya, dalam hal ini terdapat beberapa project yang sudah dibidik oleh Perseroan untuk mengikuti Pengadaan baik di pemerintah/swasta. Oleh karenanya, penambahan kegiatan penunjang ini (KBLI) untuk dilakukan di tahun 2026 ini. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan sebelum dan sesudah adanya penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut: oye Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha: Keterangan 152.679.832 | 169.820.287 | 194.336.747 | 228.381.438 | 276.072.707 Liabilitas 76.657.973 | 80.343.219 | 86.338.337 | 95.191.558 | 108.869.006 Ekuitas 76.021.860 | 89.477.069 | 107.998.409 | 133.189.880 | 167.203.700 Setelah Penambahan Kegiatan Usaha: 12
Page 13 OCR 0.768
Aset 186.542.398 | 232.886.625 | 302.652.947 | 396.895.153 | 518.047.589 Liabilitas 92.119.569 | 100.443.293 | 112.468.434 | 129.160.684 | 153.028.870 Ekuitas 94422829 | 132.443.332 | 190.184.512 | 267.734.469 | 365.018.719 - RugiKI iberi Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha Des Keterangan Pe “ 2030 Pendapatan 220.290.479 | 294.087.789 | 392.607.199 | 524.130.610 | 699.714.365 Beban Pakok 164.001.402 | 218.941.871 | 292.287.398 | 390.203.677 | 520.921.908 Pendapatan Laba Kotor 56.289.077 | 75.145.918 | 100.319.800 | 133.926.934 | 178.792.456 Laba Usaha 13.804.994| 18.429.666 | 24.603.605 | 32.845.812 | 43.849.159 Laba Tahun . 9.759.806 13.455.209 | 18.521.341 25.191.471 | 34.013.820 Berjalan Setelah Penambahan Kegiatan usaha Keterangan Pendapatan | 305.958.998 | 408.455.263 | 612.682.894 | 817.931.664 | 1.022.414.580 Beban Pokok 209.557.347 | 279.759.058 | 419.638.587 | 560.217.513 700.271.892 Pendapatan Laba Kotor 96.401.652 | 128.696.205 | 193.044.308 | 257.714.151 322.142.688 Laba Usaha 37.395.980 | 49.923.633 | 74.885.450 | 99.972.076 124.965.095 Laba Tahun | 53460775 | 38.020.503 | 57741180 | 77.549.957 97.284.250 Berjalan Proyeksi io Ke e) egii U: Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha Rasio Profitabilitas Gross Margin 25,554 | 25,554 | 25,554 | 25,554 | 25,55 Operating Margin 6,27Yo 6,27Yo 6,27 | 6,27Y6 6,27Y6 Net Profit Margin 443Yo 4,58Y0 4,72Y9 | 48196 4,86Yo ROA 6,39Yo 7,92Yo 9,53Y9 | 11,03Y6 | 12,32Y6 ROE 12,849 | 15/0440 | 17,15Y0 | 18,91Yo | 20,34Y0 | Setelah Penambahan Kegiatan Usaha Rasio Profitabilitas Gross Margin 31,51Y6 31,51Y6 | 31,519o | 31,51Yo | 31,51Yo Operating Margin 12,22Yo 12,22o | 12,220 | 12,220 | 12,224 Net Profit Margin 9,20Yo 931Y9 | 942 | 948W| 9,52Yo ROA 15,10Yo 16,33Yo | 19,08Yo | 19,544 | 18,78Y6 ROE 29,82Yo 28,71Y0 | 30,36Yo| 28,97Yo | 26,65Yo 13
Page 14 OCR 0.926
BEP Setelah Penambahan Kej iatan Usaha Analisis BEP Dengan Rencana Pembaruan KBLI Forecast Forecast Forecast Forecast Forecast Des 2026 Des 2027 Des 2028 Des 2029 Des 2030 Pendapatan 305.958.998 | 408.455.263 | 612.682.894 | 817.931.664 | 1.022.414.580 Pa 209.557.347 | 279.759.058 | 419.638.587 | 560.217.513 | 700.271.892 Beban Operasional 59.005.672 | 78772572 | 118.158.858 | 157742075 | 197.177.594 BEP 187.271.856 | 250.007.927 | 375.011.891 | 500.640.875 | 625.801.093 NPV Perseroan dengan adanya penambahan kegiatan usaha diperoleh sebesar Rp283.101.911 ribu. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS Perser oan akan mengadakan RUPST 2025 dan RUPSLB, adapun dapat kami sampaikan A. Mata acara RUPST: 4, Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025, Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025, Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana Perseroan. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Dircksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Adapun kuorum dari seluruh mata acara RUPST tersebut, yaitu: kuorom kehadiran dan keputusan agenda rupst: »1/2 (50Y6 #1) atau 1.301.426.086 B. Mata acara RUPSLB: 1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, serta Persetujuan atas perubahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dengan merujuk pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2025. Adapun kuorum dari seluruh mata acara RUPSLB tersebut, yaitu: - kuorom kehadiran rupslb : 2/3 atau 1.735.234.780 - kuorum keputusan rupslb : »2/3 atau 1.735.234.781 14
Page 15 OCR 0.957
Mata acara rapat dan jumlah kuorum sudah Perseroan umumkan dalam website Perseroan dan sudah dalam tahap pemanggilan. Sebagaimana Perseroan laporkan terkait dengan rencana RUPST dan RUPSLB, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha RUPS tersebut akan diselenggarakan ole Perseroan pada: Hari : Selasa, 23 Juni 2026 Tempat : Hotel Mercure Jakarta Batavia Jl Kali Besar Barat No 44-46, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat Demikian Keterbukaan Informasi Perseroan, sehubungan rencana RUPS Perseroan sebagaimana telah diinformasikan. Hormat kami, PT Hoffme 15
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Hoffmen International Service
p.2
unresolved
org
PT Hoffmen International Cleanindo
p.2
unresolved
person
Adiaty Hadi
· Notaris
p.2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Japarto Sukses Mandiri
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.6
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.6
unresolved
org
PT Hoffme
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
42 ms
13 Sep 2026 14:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}