Skip to content
Back to announcement

20260619_KING_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32102743_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review KING

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1 OCR 0.951
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Atas Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk
PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
Untuk PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
Jl. Raya Jembatan Tiga No. 8,
Penjaringan, Jakarta Utara, 14440
Page 2 OCR 0.931
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
2. Izin:2.13,0116 dan KNCNo, SE2/KM. 172015
9 aperti dan Bisnis

Milayah Kerja: Negara Republik Indonesia

No. File : 00052/2.0116-06/BS/05/0511/1/V1/2026
Jakarta, 19 Juni 2026

Yth. Dewan Direksi

PT Hoffmen Cleanindo Tbk

Jl Raya Jembatan Tiga No 8,
Penjaringan, Jakarta Utara 14440

Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk
Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Studi Kelayakan ini merupakan bagian dari Laporan Studi Kelayakan secara
keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. Laporan ini merupakan
revisi atas Laporan Studi Kelayakan PT Hoffmen Cleanindo Tbk No. 00041/2.0116-
06/BS/05/0511/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026. Revisi dilakukan karena terdapat informasi baru dalam
hal yang substansi. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN
(“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT HOFFMEN CLEANINDO TBK (“KING”) melalui persetujuan
surat penawaran JKT/090/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 8 Mei 2026 dengan maksud memberikan opini
Pendapat Kelayakan yaitu KBLI 78102 — Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri, KBLI
81100 — Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas, KBLI 82100 — Aktivitas Administrasi
Kantor dan Penunjang Kantor, KBLI 81300 — Aktivitas Jasa Lanskap: KBLI 46411 — Perdagangan
Besar Teksil, KBLI 46414 — Perdagangan Barang Jadi tesktil: KBLI 53200 — Aktivitas kurir, KBLI
64210 — Aktivitas Perusahaan Induk, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa
(“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPP”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak digunakan di
luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

1. Identifikasi Status Penilai

Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai
Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April
2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang
ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-
01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021
Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No.
211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan
No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12
September 2017.

GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

L. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp-/Fax. 031-8470138 / 99013093
emarang (CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Kantor Pusat
Cabang

Page 3 OCR 0.893
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

2. zin:2.13.0116 dan KNCNo. 562/KM, 1/2013
9 aperti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,

Nama : PT Hoffmen Cleanindo Tbk

Bidang Usaha 1 Perseroan bergerak dalam bidang usaha Jasa Cleaning Service,
Security, Washroom Hygiene, Suplai Tenaga Kerja dan Parkir melalui
Entiitas anak

Alamat 1 Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Telepon 1 021-6628126

Fax 1. 021-6629030

Email 1 corsec@hoffmen.co.id

Website 1 www.hoffmen.co.id

Pengguna laporan atas hasil studi kelayakan adalah:

Nama : PT Hoffmen Cleanindo Tbk

Bidang Usaha : Perseroan bergerak dalam bidang usaha Jasa Cleaning Service,
Security, Washroom Hygiene, Suplai Tenaga Kerja dan Parkir melalui
Entiitas anak

Alamat 1 Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Telepon 1 021-6628126

Fax 1. 021-6629030

Email 1 corsec@hoffmen.co.id

Website 1 www.hoffmen.co.id

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha
PT Hoffmen Cleanindo Tbk, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).

Penugasan ini dilakukan mengacu kepada POJK 17 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPT”)
Edisi VII Tahun 2018.

4. Objek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”)
yaitu:

1. KBLI 78102 — Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri

2. KBLI 81100 — Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas
3. KBLI 82100 — Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor
4. KBLI 81300 — Aktivitas Jasa Lanskap
5. KBLI 46411 — Perdagangan Besar Tekstil
6. KBLI 46414 — Perdagangan Barang Jadi Tekstil
7. KBLI 53200 — Aktivitas Kurir
8. KBLI 64210— Aktivitas Perusahaan Induk
kantor tabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat
Cabang

L. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp-/Fax. 031-8470138 / 99013093
emarang (CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Page 4 OCR 0.927
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bidang J
Wilayah

5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan POJK 35 masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal
efektif penilaian (Cut Off Date) dalam Laporan Studi Kelayakan.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Studi
Kelayakan ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam
Laporan Studi Kelayakan.

6. Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan KING ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan KING. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima
sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan.

7. Tanggung Jawab Penilai

Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan
dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan.

8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

Pengumpulan Data
# Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas

penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan,
spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait.
# Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan,
# Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh
dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.

Proses Analisis
# Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi
pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha.

# Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan
kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan.

# Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas
penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis

kantor tabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

cabang : Semarang (P), Samarinda (PD, Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.920
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis
ja:Negara Republik Indonesia

Bid

Wilayak
keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri,
analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT.

# Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas
rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan
manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual,
manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan.

# Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya
investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan,
analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik impas, analisis
profitablitias, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental, dan analisis
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha.

9. Standar Penugasan Studi Kelayakan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat
dengan memenuhi POJK 17, POJK 35, SEOJK 17 dan SPI Edisi VII Tahun 2018.

10. Tingkat Kedalaman Investigasi

Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi
dari pihak manajemen KING, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis
yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui wawancara berupa con call atau virtual
meeting.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:
1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran,
2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak
dilakukan,
3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha,
4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis Studi Kelayakan.

Pelaksana Investigasi

Berikut ini informasi terkait pelaksanaan investigasi lapangan:

# No. Surat Tugas : IKT/0028/ST.GEAR/2026

# Lokasi : Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara
14440

@# Tanggal Investigasi 111 Mei 2026 — Selesai

# Pelaksana Investigasi : Aurellia Nur Halimatussadiyah, Septi Irdi Kurnia Melati

@ Penanggung Jawab Investigasi: Dwi Hari Prasetyo

Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini KING masih menjalankan
kegiatan operasinya yaitu dibidang usaha Jasa Cleaning Service, Security, Washroom Hygiene,
Suplai Tenaga Kerja dan Parkir.

Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan wawancara terhadap KING ataupun pihak yang
mewakilinya dan pihak-pihak lain yang relevan.

kantor tabang 4 Business Valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

cabang : Semarang (P), Samarinda (PD, Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.918
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu:

Figur 1. Pihak yang Diwawancara & PIC KING

Meliza Laudy Okta Corporate Secre.

11. Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha

Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain:

# Data-data laporan keuangan historis,

# Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen KING,

# Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya
yang relevan,

# Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya.

12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam melaksanakan pembuatan Laporan Studi Kelayakan atas Pembaruan dan Penambahan
Kegiatan Usaha ini, GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar.

13. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

# Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.

# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Studi Kelayakan.

@ Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh KING dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan
atas fakta-fakta yang penting.

# GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh KING dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

# Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional KING.

# GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.

# Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

# Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.

e Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi,

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 7 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bid:
Wilayah

seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban KING dan semua pihak yang terlibat
dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan
Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen KING.

@ Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

e Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai
dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali
atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Kondisi Pembatas:

e Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

e Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh KING atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen KING, bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

# Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan
kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

e Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha
ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada KING dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan
implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.

# Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha
yang ada dan mungkin tersedia untuk KING serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 8 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bidang J
Wilayah

14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup
penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup
penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas.

15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal
Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak
berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang
dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan
kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi,
maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan.

16. Konfirmasi bahwa Laporan Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta Laporan Studi Kelayakan yang telah dibuat
oleh Penilai dengan memenuhi POJK 17, POJK 35, SEOJK 17.

17. Konfirmasi Laporan Studi Kelayakan dilakukan Berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Studi Kelayakan telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta SPI Edisi VII
tahun 2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”).

18. Analisis Kelayakan
18.1 Aspek Pasar

Berdasarkan analisis pangsa pasar, perkembangan kawasan industri, pertumbuhan tenant
industri, serta meningkatnya kebutuhan terhadap layanan facility management memberikan
prospek pasar yang positif bagi PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”). Perseroan telah
memperkuat posisi usahanya melalui penyediaan layanan integrated facility management yang
mencakup berbagai jasa penunjang operasional secara terpadu. Adapun penambahan KBLI
yang dilakukan tidak mengubah pangsa pasar maupun fokus usaha Perseroan secara signifikan,
mengingat seluruh kegiatan usaha tambahan tersebut masih berada dalam ruang lingkup
industri facilitpy management dan jasa penunjang operasional yang sejenis dengan kegiatan
usaha utama Perseroan. Penambahan KBLI tersebut lebih ditujukan untuk melengkapi legalitas
dan cakupan layanan Perseroan sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas usaha serta
mendukung penyediaan layanan yang lebih terintegrasi kepada pelanggan.

Berdasarkan analisis kesinambungan usaha, penambahan KBLI yang dilakukan oleh
PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) merupakan langkah strategis untuk memperkuat
keberlanjutan usaha Perseroan melalui perluasan cakupan layanan yang masih terintegrasi
dengan kegiatan usaha utama di bidang facility support services. Penambahan kegiatan usaha

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 9 OCR 0.941
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bid:
Wilayah

tersebut menciptakan sinergi antar layanan sehingga Perseroan dapat menyediakan solusi
operasional yang lebih lengkap dan terpadu kepada pelanggan.

Berdasarkan analisis potensi pasar, penambahan KBLI PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”)
diproyeksikan memberikan peluang pasar yang semakin luas dan prospektif, mengingat
seluruh kegiatan usaha tambahan masih berada dalam ekosistem facility management dan jasa
penunjang operasional. Penambahan KBLI tersebut memungkinkan Perseroan menawarkan
layanan yang lebih terintegrasi sehingga pelanggan dapat memenuhi berbagai kebutuhan
operasional melalui satu penyedia jasa. Selain meningkatkan fleksibilitas usaha, penambahan
KBLI juga memperbesar peluang Perseroan untuk mengikuti tender dan program pengadaan
secara lebih komprehensif, baik dari sektor swasta maupun pemerintah. Kondisi tersebut
diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroan di industry dan memperluas basis pelanggan.

Berdasarkan strategi pemasaran yang direncanakan, penambahan KBLI PT Hoffmen
Cleanindo Tbk (“KING”) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan
sebagai penyedia layanan integrated facility management di Indonesia. Meskipun tidak
mengubah strategi pemasaran secara signifikan, penambahan KBLI tersebut memperluas
cakupan layanan dan legalitas usaha sehingga Perseroan dapat menawarkan solusi jasa yang
lebih terintegrasi kepada pelanggan. Dengan pendekatan business to business (B2B), konsep
one-stop service, serta optimalisasi customer retention dan cross selling antar layanan,

Berdasarkan analisis pesaing pasar, Perseroan menghadapi persaingan dari perusahaan-
perusahaan yang bergerak secara spesifik pada masing-masing sektor jasa penunjang
operasional, seperti jasa kebersihan, keamanan, pengelolaan parkir, administrasi kantor, jasa
lanskap, dan penyedia tenaga kerja outsourcing. Meskipun para pesaing tersebut umumnya
memiliki pengalaman dan spesialisasi pada bidang usahanya masing-masing, kondisi tersebut
tidak menjadi hambatan yang signifikan bagi PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”).
Perseroan memiliki keunggulan kompetitif melalui konsep integrated facility management
yang memungkinkan penyediaan berbagai layanan secara terpadu dalam satu penyedia jasa.
Model bisnis tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan dari sisi efisiensi, kemudahan
koordinasi, serta pengelolaan layanan yang lebih terintegrasi.

Berdasarkan analisis aspek pasar dari segi kondisi pasar, pangsa pasar, kesinambungan, potensi
pasar, strategi pemasaran, dan pesaing pasar, maka penambahan kegiatan usaha oleh PT
Hoffimen Cleanindo Tbk (“KING”) secara aspek pasar adalah Layak.

18.2 Aspek Teknis

Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki
kesiapan operasional yang memadai dalam mendukung pengembangan kegiatan usaha melalui
penambahan beberapa KBLI baru. Perseroan telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan
jasa penunjang operasional (facility support services), khususnya pada bidang jasa kebersihan,
keamanan, penyediaan tenaga kerja, layanan higienitas, dan pengelolaan parkir. Dengan
adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan dapat memperluas cakupan layanan menjadi
lebih terintegrasi, termasuk jasa administrasi kantor, jasa kurir, jasa lanskap, serta layanan
penunjang operasional lainnya sesuai kebutuhan pelanggan dari berbagai sektor industri dan
komersial.

Dari sisi proses operasional, Perseroan telah memiliki mekanisme penerimaan proyek dan
kerja sama yang terstruktur mulai dari proses identifikasi kebutuhan pelanggan, evaluasi
internal, survei lokasi, penyusunan proposal teknis dan komersial, hingga implementasi dan
monitoring layanan secara berkala. Sistem operasional tersebut menunjukkan bahwa
Perseroan memiliki alur kerja yang jelas dalam memastikan kualitas layanan dan efektivitas
pelaksanaan kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga melakukan proses identifikasi dan

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 10 OCR 0.940
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bid:
Wilayah

evaluasi terhadap profil serta kebutuhan pelanggan guna mendukung keberlangsungan kerja
sama yang sehat dan terkendali.

Pada aspek sumber daya dan pendukung operasional, Perseroan memiliki kemampuan untuk
melakukan penyesuaian kapasitas tenaga kerja, pengembangan kompetensi SDM, serta
penambahan tenaga profesional sesuai kebutuhan jasa yang diminta pelanggan. Perseroan juga
memanfaatkan berbagai sistem dan teknologi pendukung seperti Parking Management System,
Access Control System, dan e-ticketing untuk meningkatkan efektivitas operasional dan
kualitas layanan. Di sisi lain, penerapan sistem pengendalian mutu dan keselamatan kerja
melalui sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 menunjukkan
komitmen Perseroan dalam menjaga standar mutu, keselamatan kerja, serta pengelolaan
lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, sistem operasional yang
terintegrasi, penggunaan teknologi pendukung operasional, serta penerapan pengendalian
internal dan standar operasional yang baik, PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki
kapasitas yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha layanan penunjang operasional
secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kualitas layanan. Didukung oleh pengembangan
layanan terintegrasi serta transformasi digital yang berkelanjutan, KING dinilai memiliki
kemampuan untuk memperkuat posisinya di industri facility support services nasional. Maka
penambahan kegiatan usaha oleh KING secara aspek teknis adalah Layak.

18.3 Aspek Pola Bisnis

PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki pola bisnis yang berfokus pada penyediaan
layanan penunjang operasional (facility support services) secara terintegrasi, meliputi jasa
kebersihan, jasa higienitas, penyediaan tenaga kerja, jasa keamanan, hingga pengelolaan parkir
dan solusi berbasis teknologi. Model bisnis tersebut memungkinkan KING memberikan
layanan one-stop service yang mendukung efisiensi operasional pelanggan dari berbagai sektor
industri dan komersial.

Pola bisnis KING didukung oleh strategi diversifikasi layanan, pengembangan teknologi
digital, serta penerapan cross selling antar lini usaha yang memperkuat hubungan jangka
panjang dengan pelanggan. Selain menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam,
pendekatan ini juga meningkatkan daya saing Perseroan di tengah kebutuhan pasar terhadap
layanan operasional yang semakin terintegrasi dan modern.

Dengan dukungan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, penerapan Good
Corporate Governance (GCG), serta prospek pertumbuhan industri facility management di
Indonesia, pola bisnis KING dinilai memiliki potensi keberlanjutan yang baik. Perseroan
berada pada posisi yang cukup strategis untuk memanfaatkan pertumbuhan kawasan industri,
fasilitas komersial, dan kebutuhan layanan operasional yang terus meningkat di masa
mendatang.

Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen KING dilihat dari
segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk,
kemampuan menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana penambahan
kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 11 OCR 0.947
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bid:
Wilayah

18.4 Aspek Model Manajemen

Berdasarkan hasil analisis aspek sumber daya manusia, Perseroan dinilai memiliki dukungan
tenaga kerja yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan operasional dan rencana
pengembangan usaha. Jumlah karyawan yang dimiliki, didukung dengan distribusi fungsi kerja
yang telah terbentuk, menunjukkan bahwa Perseroan telah memiliki fondasi organisasi dan
pengelolaan sumber daya manusia yang cukup baik. Keberadaan manajemen yang profesional
serta struktur organisasi yang jelas juga dinilai dapat mendukung efektivitas koordinasi,
pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan usaha secara berkelanjutan sehingga aspek sumber
daya manusia dinilai cukup mendukung rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan.

Berdasarkan komposisi karyawan Perseroan tahun 2025, struktur karyawan KING dinilai
cukup memadai dari sisi jumlah, sebaran fungsi kerja, tingkat pendidikan, maupun lokasi
operasional. Dominasi tenaga kerja pada fungsi teknisi dan operasional menunjukkan bahwa
Perseroan memiliki kapasitas yang relevan untuk mendukung kegiatan usaha berbasis jasa dan
operasional lapangan. Selain itu, keberadaan tenaga kerja pada fungsi administrasi, pemasaran,
keuangan, hukum, dan sumber daya manusia mencerminkan adanya dukungan fungsi
pendukung perusahaan yang cukup lengkap. Distribusi usia produktif serta kombinasi tingkat
pendidikan juga menunjukkan potensi pengembangan kompetensi tenaga kerja yang dapat
mendukung ekspansi usaha Perseroan di masa mendatang.

Berdasarkan hasil analisis manajemen kekayaan intelektual, saat ini KING memiliki 3
sertifikat dua dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berupa merek
dan satu dari PT Tafa Sertifikasi Indonesia mengenai Oualitp Management System -
Reguirement sesuai dengan SNI ISO 9001:2015. Sampai dengan laporan ini diterbitkan tidak
terdapat informasi terkait penambahan Hak Kekayaan Intelektual yang akan didaftarkan oleh
KING atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.

Berdasarkan identifikasi dan analisis risiko yang dilakukan, Perseroan dinilai telah memahami
berbagai potensi risiko yang dapat timbul dari rencana penambahan kegiatan usaha, baik yang
bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Risiko-risiko tersebut meliputi risiko
regulasi, pengelolaan sumber daya manusia, operasional, persaingan usaha, reputasi, serta
kondisi ekonomi dan permintaan pasar. Perseroan juga telah menyiapkan strategi mitigasi yang
dinilai cukup memadai melalui penguatan fungsi kepatuhan, pengembangan sumber daya
manusia, penerapan standar operasional, penguatan kualitas layanan, serta diversifikasi usaha
dan pelanggan. Dengan adanya langkah mitigasi tersebut, risiko yang timbul dinilai dapat
dikelola secara wajar sehingga mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha
Perseroan.

Berdasarkan hasil analisis kapasitas dan kemampuan manajemen, Perseroan dinilai memiliki
kemampuan yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan rencana penambahan
kegiatan usaha. Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman operasional Perseroan dalam
pengelolaan jasa berbasis tenaga kerja, pengelolaan operasional lapangan, serta kemampuan
koordinasi dan pengawasan kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki struktur
organisasi, fungsi manajemen, serta penerapan tata kelola perusahaan yang dapat mendukung
pengembangan berbagai lini usaha baru. Kemampuan Perseroan dalam melakukan
penyesuaian organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan sistem operasional,
serta pengendalian usaha dinilai cukup relevan dengan karakteristik kegiatan usaha yang akan
dijalankan sehingga rencana penambahan kegiatan usaha dinilai dapat dilaksanakan secara
wajar dan mendukung pengembangan usaha Perseroan secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil analisis kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, Perseroan dinilai
telah memiliki struktur organisasi dan sistem manajemen yang cukup memadai untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan usaha serta rencana pengembangan usaha di masa
mendatang. Perseroan telah memiliki pembagian fungsi kerja, koordinasi organisasi, dan

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 12 OCR 0.922
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM NO. SE2IKM, 172013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bid:
Wilayah

sistem pengendalian manajemen yang mendukung efektivitas operasional perusahaan. Dengan
struktur organisasi yang telah terbentuk dan didukung oleh fungsi manajerial yang berjalan
secara terintegrasi, Perseroan dinilai memiliki kesiapan organisasi yang cukup untuk
mendukung pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha.

Dengan memperhatikan model manajemen yang akan diterapkan oleh manajemen KING
dilihat dari sumber daya manusia, komposisi karyawan, manajemen kekayaan intelektual,
manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan kesesuaian struktur organisasi
dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara
aspek model manajemen Layak.

18.5 Aspek Keuangan

Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash
Flow to Firm apabila KING tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to
Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai
berikut:

# Net Present Value (NPV) : Rp283.101.911 Ribu
@ Internal Rate of Return (IRR) : -
#  Profitability Index (PI) 1-
e  Payback Period (PP) 1

NPV KING dengan adanya penambahan kegiatan usaha diperoleh sebesar Rp283.101.911
ribu. Hasil tersebut menyimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dengan parameter NPV
layak untuk dilakukan karena NPV yang dihasilkan adalah positif.

Internal Rate of Return (IRR) tidak dapat diterapkan dalam analisis ini, karena tidak terdapat
arus kas awal investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian
internal tersebut.

Profitability Index tidak dapat diterapkan dalam analisis ini, karena tidak terdapat arus kas
awal investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian internal
tersebut.

Payback Period tidak dapat diterapkan dalam analisis ini, karena tidak terdapat arus kas awal
investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian internal tersebut.

Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor
yang dapat memengaruhinya. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas terhadap NPV, dapat
diketahui bahwa perubahan asumsi sebesar -20”6 hingga #20”6 tidak mengubah status
kelayakan proyek, di mana seluruh skenario masih menunjukkan nilai NPV positif dan tetap
berada pada kategori layak. Pada skenario penurunan sebesar 206, NPV tercatat sebesar
Rp226.481.528 ribu yang merupakan nilai terendah dalam simulasi namun masih
menunjukkan bahwa proyek tetap menghasilkan nilai tambah ekonomi. Sebaliknya, pada
skenario kenaikan sebesar 20Y6, NPV meningkat menjadi Rp339.722.293 ribu, yang
mencerminkan adanya peningkatan nilai proyek seiring dengan perbaikan asumsi yang
digunakan.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 13 OCR 0.910
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
118 dan KM. lo. S62/KM.1/2013
Praperti dan Bisnis

ja:Negara Republik Indonesia

Bidang J
Wilayah

Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan
kegiatan usaha secara aspek keuangan Layak.

Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha KING
Layak.

Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar
penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis.

Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan
atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun,
pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan.

Hormat kami,
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert,
Partner

Klasifikasi Bidang Jasa: Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai F No. B-1.18.00511

MAPPI 1. No. 14-S-05089

No. Register : RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK $ 211/NB.122/STTD-P/2020
STTD OJK 1 STTD.PB-51/PM.223/2021

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang

Page 14 OCR 0.960
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,

2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi

analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai

Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian

dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17

/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar

Modal

6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan,

7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date),

8. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,

11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku,

12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil
penilaian,

13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

Tua

Jakarta, 19 Juni 2026

Page 15 OCR 0.852
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab
Izin Penilai -18.00511

MAPPI No. 4-S-05089

RMK : RMK-2017.01120 1
Rahmat Faizal, S.E.. M.S.M, CIB - Reviewer |
MAPPI No. : 17-P-7514 2
RMK : RMK-2019.02920

Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai

MAPPI No. 1 24-P-12961

RMK : RMK-2024.04971

Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai

MAPPI No. : 24-P-13352

RMK : RMK-2024.05013 .

Dahlia Masfila, S.E.. M.Ec.Dev — Penilai
MAPPI No 1 24-P-13142
RMK : RMK-2025.05127

Page 16 OCR 0.932
PT HOFFMEN CLEANINDO TBK

No. HO/DIR/V/2026/00095
Jakarta, 8/5/2026

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Periti rai Represeniasi Siudi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha pada
PT Hoffmen Cleanindo Tbk

Dengan Hormat

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Studi Kelayakan, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk
melalui persetujuan surat penawaran No. JKT/090/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 8 Mei 2026 dengan
maksud untuk melakukan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffinen
Cleanindo Tbk yaitu KBLI 78102 - Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri: KBLI 81100 -
Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas: KBLI 82100 - Aktivitas Administrasi Kantor
dan Penunjang Kantor, KBLI 81300 - Aktivitas Jasa Lanskap: KBLI 46411 - Perdagangan Besar Teksil:
KBLI 46414 — Perdagangan Barang Jadi tesktil: KBLI 53200 - Aktivitas kurir: KBLI 64210 - Aktivitas
Perusahaan Holding, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”)

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini
dan kami memberikan konfirmasi bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal
yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup:

1 Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi

ataupun pertemuan dengan manajemen PT Hoffmen Cleanindo Tbk berkenaan dengan proses

studi kelayakan beserta asumsinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan serta

sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan terbaik Kami per tanggal laporan studi kelayakan

dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya.

Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan

telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan

penyusunan laporan studi kelayakan per tanggal laporan studi kelayakan

Kami telah melakukan review atas laporan studi kelayakan dan telah menerima semua

informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk

melengkapi informasi di dalamnya.

4 Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data
serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan studi kelayakan

w

yu

5 Kami telah memb:
ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen

skan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan

tsi/Y KAN tsiYY KAN

CenmUaia.K0n Ussw-asa.ion

JAKARTA - BANDUNG - SEMARANG - YOGYA - SURABAYA - BAL
Page 17 OCR 0.928
PT Hoffimen Cleanindo Tbk, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan
laporan studi kelayakan.

6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan
Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan
keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan studi kelayakan ini atau setiap
negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan studi kelayakan, dalam kondisi apapun. tidak dapat
diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal studi kelayakan.

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak
mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya
disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan siudi kelayakan. Kami
sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan
yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana studi kelayakan ini dibuat yang timbul
dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan.

Hormat kami .

Nama: Meliza Caudy Wardani
Jabatan: Corpombe. Secretary

Tanggal: 9 Ma 2026

paraf

Page 18 OCR 0.887
KJPP 6UNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Inin:213L0M6 can KMCNO. 562/KML 12013
Bidang Jasa: Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja:kegara Republik Indonesin

SURAT TUGAS
JKT/0028/ST.GEAR/2026

Berdasarkan Surat Kerjasama Pelaksanaan Penilaian JKT/090/ PN.BV.GEAR/ 2026 tanggal 8 Mei 2026
dengan maksud memberikan opini Pendapat Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
PT Hoffmen Cleanindo Tbk yaitu KBLI 78102 - Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri:
KBLI 81100 - Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas, KBLI 82100 - Aktivitas
Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor: KBLI 81300 - Aktivitas Jasa Lanskap: KBLI 46411 -
Perdagangan Besar Teksil: KBLI 46414 - Perdagangan Barang Jadi tesktil: KBLI 53200 - Aktivitas kurir:
KBLI 64200 - Aktivitas Perusahaan Holding, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan (“GEAR”) ditunjuk
oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) untuk melaksanakan penyusunan laporan Pendapat
Kelayakan.

Penugasan dimulai sejak :8 Mei 2026

Periode Investigasi 211 Mei 2026 - Selesai

Lokasi :JI Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Personel : Aurellia Nur Halimatussadiyah, Septi Irdi Kurnia Melati

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses
penyusunan Laporan Pendapat Kelayakan, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan
manajemen dan kunjungan lokasi

Jakarta, 11 Mei 2026
Pelaksana Investigasi,

Afirellia Nur Halimatussadiyah
Staff Penilai Saham si
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Hoffmen Cleanindo Tbk

tanda tangan dan stempel Perusahaan
Septi Irdi Kurnia Melati

Stoff Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

(—

Dwi Hari Prasetiyo

Rekan Penilai Saham

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076
Kantor Pusat —: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.76 MB
Published19 Jun 2026
Pages18
Characters49,811
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hoffmen Cleanindo Tbk p.1 ×74
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×10
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×15
unresolved person KNCNo p.2
unresolved org ANDRI & REKAN p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Andri dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org Hoffimen Cleanindo Tbk p.9 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved org PT Tafa Sertifikasi Indonesia p.11
unresolved person Rahmat Faizal p.15
unresolved person Dahlia Masfila p.15
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.16
unresolved org Hoffinen Cleanindo Tbk p.16 ×2
unresolved person Nama: Meliza Caudy Wardani · Jabatan: Corpombe. Secretary p.17
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.18
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.18 ×3
unresolved org Stoff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.18
unresolved org Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 33 ms 13 Sep 2026 14:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result