Back to announcement
20260619_KING_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32102743_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review KINGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1 OCR 0.951
LAPORAN STUDI KELAYAKAN Atas Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk PT HOFFMEN CLEANINDO TBK Untuk PT HOFFMEN CLEANINDO TBK Jl. Raya Jembatan Tiga No. 8, Penjaringan, Jakarta Utara, 14440
Page 2 OCR 0.931
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 2. Izin:2.13,0116 dan KNCNo, SE2/KM. 172015 9 aperti dan Bisnis Milayah Kerja: Negara Republik Indonesia No. File : 00052/2.0116-06/BS/05/0511/1/V1/2026 Jakarta, 19 Juni 2026 Yth. Dewan Direksi PT Hoffmen Cleanindo Tbk Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk Dengan hormat, Ringkasan Laporan Studi Kelayakan ini merupakan bagian dari Laporan Studi Kelayakan secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. Laporan ini merupakan revisi atas Laporan Studi Kelayakan PT Hoffmen Cleanindo Tbk No. 00041/2.0116- 06/BS/05/0511/1/V/2026 tanggal 13 Mei 2026. Revisi dilakukan karena terdapat informasi baru dalam hal yang substansi. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT HOFFMEN CLEANINDO TBK (“KING”) melalui persetujuan surat penawaran JKT/090/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 8 Mei 2026 dengan maksud memberikan opini Pendapat Kelayakan yaitu KBLI 78102 — Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri, KBLI 81100 — Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas, KBLI 82100 — Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor, KBLI 81300 — Aktivitas Jasa Lanskap: KBLI 46411 — Perdagangan Besar Teksil, KBLI 46414 — Perdagangan Barang Jadi tesktil: KBLI 53200 — Aktivitas kurir, KBLI 64210 — Aktivitas Perusahaan Induk, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPP”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. 1. Identifikasi Status Penilai Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h Bapepam. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B- 01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 L. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp-/Fax. 031-8470138 / 99013093 emarang (CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang
Page 3 OCR 0.893
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 2. zin:2.13.0116 dan KNCNo. 562/KM, 1/2013 9 aperti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, Nama : PT Hoffmen Cleanindo Tbk Bidang Usaha 1 Perseroan bergerak dalam bidang usaha Jasa Cleaning Service, Security, Washroom Hygiene, Suplai Tenaga Kerja dan Parkir melalui Entiitas anak Alamat 1 Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Telepon 1 021-6628126 Fax 1. 021-6629030 Email 1 corsec@hoffmen.co.id Website 1 www.hoffmen.co.id Pengguna laporan atas hasil studi kelayakan adalah: Nama : PT Hoffmen Cleanindo Tbk Bidang Usaha : Perseroan bergerak dalam bidang usaha Jasa Cleaning Service, Security, Washroom Hygiene, Suplai Tenaga Kerja dan Parkir melalui Entiitas anak Alamat 1 Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Telepon 1 021-6628126 Fax 1. 021-6629030 Email 1 corsec@hoffmen.co.id Website 1 www.hoffmen.co.id 3. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Penugasan ini dilakukan mengacu kepada POJK 17 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPT”) Edisi VII Tahun 2018. 4. Objek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) yaitu: 1. KBLI 78102 — Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri 2. KBLI 81100 — Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas 3. KBLI 82100 — Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor 4. KBLI 81300 — Aktivitas Jasa Lanskap 5. KBLI 46411 — Perdagangan Besar Tekstil 6. KBLI 46414 — Perdagangan Barang Jadi Tekstil 7. KBLI 53200 — Aktivitas Kurir 8. KBLI 64210— Aktivitas Perusahaan Induk kantor tabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat Cabang L. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp-/Fax. 031-8470138 / 99013093 emarang (CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.927
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bidang J Wilayah 5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan POJK 35 masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam Laporan Studi Kelayakan. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Studi Kelayakan ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam Laporan Studi Kelayakan. 6. Independensi Penilai Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan KING ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan KING. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan. 7. Tanggung Jawab Penilai Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan. 8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: Pengumpulan Data # Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan, spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait. # Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, # Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh dalam kelayakan dengan pihak Perseroan. Proses Analisis # Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha. # Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan. # Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis kantor tabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 cabang : Semarang (P), Samarinda (PD, Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.920
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bid Wilayak keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri, analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT. # Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan. # Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik impas, analisis profitablitias, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental, dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha. 9. Standar Penugasan Studi Kelayakan Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat dengan memenuhi POJK 17, POJK 35, SEOJK 17 dan SPI Edisi VII Tahun 2018. 10. Tingkat Kedalaman Investigasi Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen KING, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui wawancara berupa con call atau virtual meeting. Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut: 1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran, 2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak dilakukan, 3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha, 4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis Studi Kelayakan. Pelaksana Investigasi Berikut ini informasi terkait pelaksanaan investigasi lapangan: # No. Surat Tugas : IKT/0028/ST.GEAR/2026 # Lokasi : Jl Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 @# Tanggal Investigasi 111 Mei 2026 — Selesai # Pelaksana Investigasi : Aurellia Nur Halimatussadiyah, Septi Irdi Kurnia Melati @ Penanggung Jawab Investigasi: Dwi Hari Prasetyo Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini KING masih menjalankan kegiatan operasinya yaitu dibidang usaha Jasa Cleaning Service, Security, Washroom Hygiene, Suplai Tenaga Kerja dan Parkir. Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai diantaranya dengan melakukan wawancara terhadap KING ataupun pihak yang mewakilinya dan pihak-pihak lain yang relevan. kantor tabang 4 Business Valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Tinur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 cabang : Semarang (P), Samarinda (PD, Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.918
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu: Figur 1. Pihak yang Diwawancara & PIC KING Meliza Laudy Okta Corporate Secre. 11. Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain: # Data-data laporan keuangan historis, # Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen KING, # Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya yang relevan, # Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya. 12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam melaksanakan pembuatan Laporan Studi Kelayakan atas Pembaruan dan Penambahan Kegiatan Usaha ini, GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar. 13. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah: # Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan. @ Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh KING dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. # GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh KING dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). # Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional KING. # GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas. # Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. # Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan. e Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 7 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bid: Wilayah seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban KING dan semua pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen KING. @ Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. e Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Kondisi Pembatas: e Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. e Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh KING atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen KING, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. # Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. e Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada KING dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut. # Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin tersedia untuk KING serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bidang J Wilayah 14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas. 15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal Laporan Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan. 16. Konfirmasi bahwa Laporan Studi Kelayakan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta Laporan Studi Kelayakan yang telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi POJK 17, POJK 35, SEOJK 17. 17. Konfirmasi Laporan Studi Kelayakan dilakukan Berdasarkan SPI Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Studi Kelayakan telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta SPI Edisi VII tahun 2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 18. Analisis Kelayakan 18.1 Aspek Pasar Berdasarkan analisis pangsa pasar, perkembangan kawasan industri, pertumbuhan tenant industri, serta meningkatnya kebutuhan terhadap layanan facility management memberikan prospek pasar yang positif bagi PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”). Perseroan telah memperkuat posisi usahanya melalui penyediaan layanan integrated facility management yang mencakup berbagai jasa penunjang operasional secara terpadu. Adapun penambahan KBLI yang dilakukan tidak mengubah pangsa pasar maupun fokus usaha Perseroan secara signifikan, mengingat seluruh kegiatan usaha tambahan tersebut masih berada dalam ruang lingkup industri facilitpy management dan jasa penunjang operasional yang sejenis dengan kegiatan usaha utama Perseroan. Penambahan KBLI tersebut lebih ditujukan untuk melengkapi legalitas dan cakupan layanan Perseroan sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas usaha serta mendukung penyediaan layanan yang lebih terintegrasi kepada pelanggan. Berdasarkan analisis kesinambungan usaha, penambahan KBLI yang dilakukan oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) merupakan langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan usaha Perseroan melalui perluasan cakupan layanan yang masih terintegrasi dengan kegiatan usaha utama di bidang facility support services. Penambahan kegiatan usaha : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.941
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bid: Wilayah tersebut menciptakan sinergi antar layanan sehingga Perseroan dapat menyediakan solusi operasional yang lebih lengkap dan terpadu kepada pelanggan. Berdasarkan analisis potensi pasar, penambahan KBLI PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) diproyeksikan memberikan peluang pasar yang semakin luas dan prospektif, mengingat seluruh kegiatan usaha tambahan masih berada dalam ekosistem facility management dan jasa penunjang operasional. Penambahan KBLI tersebut memungkinkan Perseroan menawarkan layanan yang lebih terintegrasi sehingga pelanggan dapat memenuhi berbagai kebutuhan operasional melalui satu penyedia jasa. Selain meningkatkan fleksibilitas usaha, penambahan KBLI juga memperbesar peluang Perseroan untuk mengikuti tender dan program pengadaan secara lebih komprehensif, baik dari sektor swasta maupun pemerintah. Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Perseroan di industry dan memperluas basis pelanggan. Berdasarkan strategi pemasaran yang direncanakan, penambahan KBLI PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia layanan integrated facility management di Indonesia. Meskipun tidak mengubah strategi pemasaran secara signifikan, penambahan KBLI tersebut memperluas cakupan layanan dan legalitas usaha sehingga Perseroan dapat menawarkan solusi jasa yang lebih terintegrasi kepada pelanggan. Dengan pendekatan business to business (B2B), konsep one-stop service, serta optimalisasi customer retention dan cross selling antar layanan, Berdasarkan analisis pesaing pasar, Perseroan menghadapi persaingan dari perusahaan- perusahaan yang bergerak secara spesifik pada masing-masing sektor jasa penunjang operasional, seperti jasa kebersihan, keamanan, pengelolaan parkir, administrasi kantor, jasa lanskap, dan penyedia tenaga kerja outsourcing. Meskipun para pesaing tersebut umumnya memiliki pengalaman dan spesialisasi pada bidang usahanya masing-masing, kondisi tersebut tidak menjadi hambatan yang signifikan bagi PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”). Perseroan memiliki keunggulan kompetitif melalui konsep integrated facility management yang memungkinkan penyediaan berbagai layanan secara terpadu dalam satu penyedia jasa. Model bisnis tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan dari sisi efisiensi, kemudahan koordinasi, serta pengelolaan layanan yang lebih terintegrasi. Berdasarkan analisis aspek pasar dari segi kondisi pasar, pangsa pasar, kesinambungan, potensi pasar, strategi pemasaran, dan pesaing pasar, maka penambahan kegiatan usaha oleh PT Hoffimen Cleanindo Tbk (“KING”) secara aspek pasar adalah Layak. 18.2 Aspek Teknis Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki kesiapan operasional yang memadai dalam mendukung pengembangan kegiatan usaha melalui penambahan beberapa KBLI baru. Perseroan telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan jasa penunjang operasional (facility support services), khususnya pada bidang jasa kebersihan, keamanan, penyediaan tenaga kerja, layanan higienitas, dan pengelolaan parkir. Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan dapat memperluas cakupan layanan menjadi lebih terintegrasi, termasuk jasa administrasi kantor, jasa kurir, jasa lanskap, serta layanan penunjang operasional lainnya sesuai kebutuhan pelanggan dari berbagai sektor industri dan komersial. Dari sisi proses operasional, Perseroan telah memiliki mekanisme penerimaan proyek dan kerja sama yang terstruktur mulai dari proses identifikasi kebutuhan pelanggan, evaluasi internal, survei lokasi, penyusunan proposal teknis dan komersial, hingga implementasi dan monitoring layanan secara berkala. Sistem operasional tersebut menunjukkan bahwa Perseroan memiliki alur kerja yang jelas dalam memastikan kualitas layanan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga melakukan proses identifikasi dan : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.940
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bid: Wilayah evaluasi terhadap profil serta kebutuhan pelanggan guna mendukung keberlangsungan kerja sama yang sehat dan terkendali. Pada aspek sumber daya dan pendukung operasional, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan penyesuaian kapasitas tenaga kerja, pengembangan kompetensi SDM, serta penambahan tenaga profesional sesuai kebutuhan jasa yang diminta pelanggan. Perseroan juga memanfaatkan berbagai sistem dan teknologi pendukung seperti Parking Management System, Access Control System, dan e-ticketing untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kualitas layanan. Di sisi lain, penerapan sistem pengendalian mutu dan keselamatan kerja melalui sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 menunjukkan komitmen Perseroan dalam menjaga standar mutu, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, sistem operasional yang terintegrasi, penggunaan teknologi pendukung operasional, serta penerapan pengendalian internal dan standar operasional yang baik, PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan kegiatan usaha layanan penunjang operasional secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kualitas layanan. Didukung oleh pengembangan layanan terintegrasi serta transformasi digital yang berkelanjutan, KING dinilai memiliki kemampuan untuk memperkuat posisinya di industri facility support services nasional. Maka penambahan kegiatan usaha oleh KING secara aspek teknis adalah Layak. 18.3 Aspek Pola Bisnis PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) memiliki pola bisnis yang berfokus pada penyediaan layanan penunjang operasional (facility support services) secara terintegrasi, meliputi jasa kebersihan, jasa higienitas, penyediaan tenaga kerja, jasa keamanan, hingga pengelolaan parkir dan solusi berbasis teknologi. Model bisnis tersebut memungkinkan KING memberikan layanan one-stop service yang mendukung efisiensi operasional pelanggan dari berbagai sektor industri dan komersial. Pola bisnis KING didukung oleh strategi diversifikasi layanan, pengembangan teknologi digital, serta penerapan cross selling antar lini usaha yang memperkuat hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Selain menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam, pendekatan ini juga meningkatkan daya saing Perseroan di tengah kebutuhan pasar terhadap layanan operasional yang semakin terintegrasi dan modern. Dengan dukungan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta prospek pertumbuhan industri facility management di Indonesia, pola bisnis KING dinilai memiliki potensi keberlanjutan yang baik. Perseroan berada pada posisi yang cukup strategis untuk memanfaatkan pertumbuhan kawasan industri, fasilitas komersial, dan kebutuhan layanan operasional yang terus meningkat di masa mendatang. Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen KING dilihat dari segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, kemampuan menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 11 OCR 0.947
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bid: Wilayah 18.4 Aspek Model Manajemen Berdasarkan hasil analisis aspek sumber daya manusia, Perseroan dinilai memiliki dukungan tenaga kerja yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan operasional dan rencana pengembangan usaha. Jumlah karyawan yang dimiliki, didukung dengan distribusi fungsi kerja yang telah terbentuk, menunjukkan bahwa Perseroan telah memiliki fondasi organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia yang cukup baik. Keberadaan manajemen yang profesional serta struktur organisasi yang jelas juga dinilai dapat mendukung efektivitas koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan usaha secara berkelanjutan sehingga aspek sumber daya manusia dinilai cukup mendukung rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan komposisi karyawan Perseroan tahun 2025, struktur karyawan KING dinilai cukup memadai dari sisi jumlah, sebaran fungsi kerja, tingkat pendidikan, maupun lokasi operasional. Dominasi tenaga kerja pada fungsi teknisi dan operasional menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kapasitas yang relevan untuk mendukung kegiatan usaha berbasis jasa dan operasional lapangan. Selain itu, keberadaan tenaga kerja pada fungsi administrasi, pemasaran, keuangan, hukum, dan sumber daya manusia mencerminkan adanya dukungan fungsi pendukung perusahaan yang cukup lengkap. Distribusi usia produktif serta kombinasi tingkat pendidikan juga menunjukkan potensi pengembangan kompetensi tenaga kerja yang dapat mendukung ekspansi usaha Perseroan di masa mendatang. Berdasarkan hasil analisis manajemen kekayaan intelektual, saat ini KING memiliki 3 sertifikat dua dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berupa merek dan satu dari PT Tafa Sertifikasi Indonesia mengenai Oualitp Management System - Reguirement sesuai dengan SNI ISO 9001:2015. Sampai dengan laporan ini diterbitkan tidak terdapat informasi terkait penambahan Hak Kekayaan Intelektual yang akan didaftarkan oleh KING atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini. Berdasarkan identifikasi dan analisis risiko yang dilakukan, Perseroan dinilai telah memahami berbagai potensi risiko yang dapat timbul dari rencana penambahan kegiatan usaha, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Risiko-risiko tersebut meliputi risiko regulasi, pengelolaan sumber daya manusia, operasional, persaingan usaha, reputasi, serta kondisi ekonomi dan permintaan pasar. Perseroan juga telah menyiapkan strategi mitigasi yang dinilai cukup memadai melalui penguatan fungsi kepatuhan, pengembangan sumber daya manusia, penerapan standar operasional, penguatan kualitas layanan, serta diversifikasi usaha dan pelanggan. Dengan adanya langkah mitigasi tersebut, risiko yang timbul dinilai dapat dikelola secara wajar sehingga mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha Perseroan. Berdasarkan hasil analisis kapasitas dan kemampuan manajemen, Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha. Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman operasional Perseroan dalam pengelolaan jasa berbasis tenaga kerja, pengelolaan operasional lapangan, serta kemampuan koordinasi dan pengawasan kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki struktur organisasi, fungsi manajemen, serta penerapan tata kelola perusahaan yang dapat mendukung pengembangan berbagai lini usaha baru. Kemampuan Perseroan dalam melakukan penyesuaian organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan sistem operasional, serta pengendalian usaha dinilai cukup relevan dengan karakteristik kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga rencana penambahan kegiatan usaha dinilai dapat dilaksanakan secara wajar dan mendukung pengembangan usaha Perseroan secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil analisis kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, Perseroan dinilai telah memiliki struktur organisasi dan sistem manajemen yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha serta rencana pengembangan usaha di masa mendatang. Perseroan telah memiliki pembagian fungsi kerja, koordinasi organisasi, dan : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 12 OCR 0.922
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM NO. SE2IKM, 172013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bid: Wilayah sistem pengendalian manajemen yang mendukung efektivitas operasional perusahaan. Dengan struktur organisasi yang telah terbentuk dan didukung oleh fungsi manajerial yang berjalan secara terintegrasi, Perseroan dinilai memiliki kesiapan organisasi yang cukup untuk mendukung pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha. Dengan memperhatikan model manajemen yang akan diterapkan oleh manajemen KING dilihat dari sumber daya manusia, komposisi karyawan, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan kesesuaian struktur organisasi dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek model manajemen Layak. 18.5 Aspek Keuangan Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash Flow to Firm apabila KING tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut: # Net Present Value (NPV) : Rp283.101.911 Ribu @ Internal Rate of Return (IRR) : - # Profitability Index (PI) 1- e Payback Period (PP) 1 NPV KING dengan adanya penambahan kegiatan usaha diperoleh sebesar Rp283.101.911 ribu. Hasil tersebut menyimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dengan parameter NPV layak untuk dilakukan karena NPV yang dihasilkan adalah positif. Internal Rate of Return (IRR) tidak dapat diterapkan dalam analisis ini, karena tidak terdapat arus kas awal investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian internal tersebut. Profitability Index tidak dapat diterapkan dalam analisis ini, karena tidak terdapat arus kas awal investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian internal tersebut. Payback Period tidak dapat diterapkan dalam analisis ini, karena tidak terdapat arus kas awal investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian internal tersebut. Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor yang dapat memengaruhinya. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas terhadap NPV, dapat diketahui bahwa perubahan asumsi sebesar -20”6 hingga #20”6 tidak mengubah status kelayakan proyek, di mana seluruh skenario masih menunjukkan nilai NPV positif dan tetap berada pada kategori layak. Pada skenario penurunan sebesar 206, NPV tercatat sebesar Rp226.481.528 ribu yang merupakan nilai terendah dalam simulasi namun masih menunjukkan bahwa proyek tetap menghasilkan nilai tambah ekonomi. Sebaliknya, pada skenario kenaikan sebesar 20Y6, NPV meningkat menjadi Rp339.722.293 ribu, yang mencerminkan adanya peningkatan nilai proyek seiring dengan perbaikan asumsi yang digunakan. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.910
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 118 dan KM. lo. S62/KM.1/2013 Praperti dan Bisnis ja:Negara Republik Indonesia Bidang J Wilayah Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan Layak. Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha KING Layak. Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan. Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert, Partner Klasifikasi Bidang Jasa: Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai F No. B-1.18.00511 MAPPI 1. No. 14-S-05089 No. Register : RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK $ 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK 1 STTD.PB-51/PM.223/2021 : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, 31. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserro PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ, Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 14 OCR 0.960
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, 2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal 6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, 7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date), 8. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. 9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. 10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, 11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian, 13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, 14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, 15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Tua Jakarta, 19 Juni 2026
Page 15 OCR 0.852
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai -18.00511 MAPPI No. 4-S-05089 RMK : RMK-2017.01120 1 Rahmat Faizal, S.E.. M.S.M, CIB - Reviewer | MAPPI No. : 17-P-7514 2 RMK : RMK-2019.02920 Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-12961 RMK : RMK-2024.04971 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. : 24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013 . Dahlia Masfila, S.E.. M.Ec.Dev — Penilai MAPPI No 1 24-P-13142 RMK : RMK-2025.05127
Page 16 OCR 0.932
PT HOFFMEN CLEANINDO TBK No. HO/DIR/V/2026/00095 Jakarta, 8/5/2026 Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Periti rai Represeniasi Siudi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha pada PT Hoffmen Cleanindo Tbk Dengan Hormat Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Studi Kelayakan, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk melalui persetujuan surat penawaran No. JKT/090/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 8 Mei 2026 dengan maksud untuk melakukan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffinen Cleanindo Tbk yaitu KBLI 78102 - Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri: KBLI 81100 - Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas: KBLI 82100 - Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor, KBLI 81300 - Aktivitas Jasa Lanskap: KBLI 46411 - Perdagangan Besar Teksil: KBLI 46414 — Perdagangan Barang Jadi tesktil: KBLI 53200 - Aktivitas kurir: KBLI 64210 - Aktivitas Perusahaan Holding, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: 1 Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen PT Hoffmen Cleanindo Tbk berkenaan dengan proses studi kelayakan beserta asumsinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan serta sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan terbaik Kami per tanggal laporan studi kelayakan dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan laporan studi kelayakan per tanggal laporan studi kelayakan Kami telah melakukan review atas laporan studi kelayakan dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya. 4 Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan studi kelayakan w yu 5 Kami telah memb: ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen skan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan tsi/Y KAN tsiYY KAN CenmUaia.K0n Ussw-asa.ion JAKARTA - BANDUNG - SEMARANG - YOGYA - SURABAYA - BAL
Page 17 OCR 0.928
PT Hoffimen Cleanindo Tbk, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan studi kelayakan. 6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan studi kelayakan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan studi kelayakan, dalam kondisi apapun. tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal studi kelayakan. Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan siudi kelayakan. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana studi kelayakan ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. Hormat kami . Nama: Meliza Caudy Wardani Jabatan: Corpombe. Secretary Tanggal: 9 Ma 2026 paraf
Page 18 OCR 0.887
KJPP 6UNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Inin:213L0M6 can KMCNO. 562/KML 12013 Bidang Jasa: Properti dan Bisnis Wilayah Kerja:kegara Republik Indonesin SURAT TUGAS JKT/0028/ST.GEAR/2026 Berdasarkan Surat Kerjasama Pelaksanaan Penilaian JKT/090/ PN.BV.GEAR/ 2026 tanggal 8 Mei 2026 dengan maksud memberikan opini Pendapat Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk yaitu KBLI 78102 - Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri: KBLI 81100 - Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas, KBLI 82100 - Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor: KBLI 81300 - Aktivitas Jasa Lanskap: KBLI 46411 - Perdagangan Besar Teksil: KBLI 46414 - Perdagangan Barang Jadi tesktil: KBLI 53200 - Aktivitas kurir: KBLI 64200 - Aktivitas Perusahaan Holding, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan (“GEAR”) ditunjuk oleh PT Hoffmen Cleanindo Tbk (“KING”) untuk melaksanakan penyusunan laporan Pendapat Kelayakan. Penugasan dimulai sejak :8 Mei 2026 Periode Investigasi 211 Mei 2026 - Selesai Lokasi :JI Raya Jembatan Tiga No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Personel : Aurellia Nur Halimatussadiyah, Septi Irdi Kurnia Melati Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Pendapat Kelayakan, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen dan kunjungan lokasi Jakarta, 11 Mei 2026 Pelaksana Investigasi, Afirellia Nur Halimatussadiyah Staff Penilai Saham si KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Hoffmen Cleanindo Tbk tanda tangan dan stempel Perusahaan Septi Irdi Kurnia Melati Stoff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan (— Dwi Hari Prasetiyo Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45, Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076 Kantor Pusat —: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×15
unresolved
person
KNCNo
p.2
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Hoffimen Cleanindo Tbk
p.9 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Tafa Sertifikasi Indonesia
p.11
unresolved
person
Rahmat Faizal
p.15
unresolved
person
Dahlia Masfila
p.15
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.16
unresolved
org
Hoffinen Cleanindo Tbk
p.16 ×2
unresolved
person
Nama: Meliza Caudy Wardani
· Jabatan: Corpombe. Secretary
p.17
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.18
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.18 ×3
unresolved
org
Stoff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.18
unresolved
org
Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
33 ms
13 Sep 2026 14:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}