Back to announcement
20241230_IIFF_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31841798_lamp2.pdf
Other Text extracted IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 421
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 15 Desember 2023 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 22 Desember 2023
Masa Penawaran Umum : 19 Desember 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 22 Desember 2023
Tanggal Penjatahan : 20 Desember 2023 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 27 Desember 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Infrastruktur
Kantor Pusat:
Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Sudirman Central Business Disctrict, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon: +6221 5082 6600, Faksimile: +6221 5082 6601
Website: www.iif.co.id Email: corsec@iif.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi
ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat
untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp160.609.000.000,- (seratus enam puluh miliar enam ratus sembilan juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh satu juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-
masing seri akan dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2 Januari 2025 untuk
Seri A, tanggal 22 Desember 2026 untuk Seri B, dan tanggal 22 Desember 2028 untuk seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
Pokok Obligasi.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131
DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS
DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN
DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN
MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN
AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA
PANJANG OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idAAA
(Triple A)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG TERUTAMA MELIPUTI RISIKO-RISIKO DALAM PENGEMBALIAN
PEMBAYARAN HUTANG DAN PENGEMBALIAN PEMBIAYAAN INVESTASI LANGSUNG. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI
DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
(Terafiliasi) (Terafiliasi) (Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. S.1118/VII/IIF/2023 tanggal 31 Juli 2023 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan- peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM atau “Undang-Undang Pasar Modal”) dan Undang- undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No. 6845 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUP2SK”). Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah), dimana Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi”) PT Indonesia Infrastructure Finance No. S-07707/BEI.PP3/09-2023 tanggal 11 September 2023 yang telah ditegaskan kembali berdasarkan surat No.S-09468/BEI.PP3/10-2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal Tanggapan atas Tambahan dan/atau Perubahan Informasi Sehubungan dengan Permohonan Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, serta Lembaga Profesi Penunjang dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK, kecuali PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas yang merupakan pihak yang mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. Penjelasan mengenai hubungan afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN- KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................................. i
DEFINISI DAN SINGKATAN ................................................................................................................................... ii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ...................................................................................................................... x
RINGKASAN .......................................................................................................................................................... xi
I. PENAWARAN UMUM ................................................................................................................................ 22
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ..................................... 35
III. PERNYATAAN UTANG.............................................................................................................................. 37
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .................................................................................................. 50
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ......................................................................................... 57
VI. FAKTOR RISIKO ........................................................................................................................................ 79
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .................................. 83
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA PERSEROAN ............................................................................................................. 84
IX. PERPAJAKAN .......................................................................................................................................... 172
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI ................................................................................................................... 173
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ..................................................................... 174
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT ........................................................................................... 177
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI .................................................................................................... 185
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI ........... 189
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ............................................................................................................. 190
XVI. LAPORAN KEUANGAN ........................................................................................................................... 262
i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
“Afiliasi” berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK,
yang berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
(i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri
dari anak, (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
dari cucu, (iv) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
dari saudara yang bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara
orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii)
kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang
bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu)
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas
yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI berkedudukan di
Jakarta Selatan yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK
yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI. Agen Pembayaran berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran jumlah yang terhutang oleh Perseroan
atas Obligasi dalam bentuk Bunga Obligasi dan/atau pelunasan jumlah Pokok
Obligasi beserta Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
"Bank Kustodian" berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai kustodian sebagaimana yang
dimaksud dalam Pasal 134 angka (19) UUP2SK.
“BUMN” berarti Badan Usaha Milik Negara.
“Bunga Obligasi" berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus dibayar
oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki
Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yaitu:
a. Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma
empat lima persen) per tahun.
b. Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma
tujuh nol persen) per tahun.
ii
Page 5
c. Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma
delapan nol persen) per tahun.
“BEI” atau “Bursa Efek” berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam
hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Rekening” berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di
KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi,
status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
“Efek” berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan
dan/atau diperdagangkan di pasar modal, sebagaimana didefinisikan dalam
Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Emisi” berarti penawaran umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Equity Financing” berarti pembiayaan yang dilakukan dengan memberikan pembiayaan dalam
bentuk penyertaan saham.
“Force Majeure” berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14
Perjanjian Perwaliamanatan yaitu meliputi:
a) Banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara
di Negara Republik Indonesia, atau keadaan darurat lainnya yang
mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing
masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan;
b) Perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Negara Republik
Indonesia atau perubahan peraturan perundang-undangan khususnya
dalam bidang moneter di dalam negeri yang dapat mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
c) Saat dampaknya dari perubahan peraturan perundang-undangan atau
pemberlakuan atau penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan
undang-undang, peraturan, penetapan atau perintah dari pengadilan atau
otoritas pemerintahan yang memiliki dampak negatif secara material
terhadap kegiatan usaha Perseroan.
“Hari Bursa” berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia
yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek.
“Hari Kalender” berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-
waktu dapat ditetapkan oleh Pemerintah.
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
“Jumlah Terutang” berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada
iii
Page 6
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu
ke waktu.
“Kegiatan Usaha Sehari-Hari” berarti kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan
yakni sebagai berikut:
a. Memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain, senior debts,
subordinated debts/mezzanine financing, bridge finance, take-out finance
dan/atau refinance;
b. Memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, pemenuhan liabilitas
keuangan, credit enhancement dan/atau jaminan pelaksanaan pekerjaan;
c. Melakukan penyertaan modal (equity investment);
d. Memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan
dengan perusahaan pembiayaan infrastruktur;
e. Memberikan jasa konsultasi (advisory service) yang berkaitan dengan,
antara lain pendekatan risiko (risks assessment), analisa kelayakan
(feasibility analysis), struktur proyek (project structuring), model
pembiayaan (financial modeling) dan/atau pembangunan proyek (project
development); dan
f. Melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait dengan proyek-proyek
infrastruktur sebagaimana diizinkan oleh undang-undang.
“Kemenkumham” berarti singkatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia,
Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama
lainnya).
“Konfirmasi Tertulis” berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi
tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
RUPO atau KTUR” Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri
RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan KSEI.
“Konsultan Hukum” berarti Assegaf Hamzah & Partners, konsultan hukum yang melakukan
pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan
keterangan lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
ini.
“Kustodian” berarti pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang
berkaitan dengan efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif
serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain,
menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang
menjadi nasabahnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1
UUP2SK.
“Manajer Penjatahan” berarti PT Indo Premier Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Peraturan No. IX.A.7.
“Masyarakat” berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara Asing
dan/atau badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-
badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Menkumham” berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik
Indonesia, Menteri Hukum dan perundang-undangan dan/atau nama lainnya).
iv
Page 7
“Notaris” berarti Jimmy Tanal S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang membuat perjanjian-
perjanjian dan pernyataan dalam bentuk akta notaris sehubungan dengan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 ini.
“Obligasi” berarti Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I
Tahun 2023 ini dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp160.609.000.000,- (seratus enam puluh miliar enam ratus sembilan juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar enam puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
c. Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh satu
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma
delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“OJK” berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (1) Undang-Undang No. 21
Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
“Pembiayaan Mezzanine” berarti jenis pembiayaan hibrida yang menggabungkan elemen pembiayaan
hutang dan ekuitas
“Pemerintah” berarti Pemerintah Republik Indonesia.
“Pemegang Obligasi” berarti masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan perundang-undangan di
bidang pasar modal.
“Pemeringkat Efek” berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Penawaran Umum” berarti kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK dan
peraturan pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1
UUP2SK.
“Penawaran Umum berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan” bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“Pengakuan Utang” berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahun 2023 No. 45 tanggal 7 Desember 2023 yang
ditandatangani oleh Perseroan di hadapan Jimmy Tanal S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta.
v
Page 8
“Penitipan Kolektif” berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih
dari 1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Penjamin Emisi Obligasi” berarti pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk menjamin
Penawaran Umum Efek Perseroan dengan kewajiban untuk membeli sisa Efek
yang tidak terjual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK,
sebagaimana dalam hal ini telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas, yang akan memberikan jaminan
kesanggupan penuh (full commitment) terhadap penerbitan Obligasi dengan
memperhatikan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Penjamin Pelaksana Emisi berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Obligasi” Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
“Perjanjian Agen berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Pembayaran” Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 18 tanggal 4 Agustus 2023 yang
ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI di hadapan Jimmy Tanal S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Efek berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-
Bersifat Utang di KSEI” 083/OBL/KSEI/0723 tanggal 4 Agustus 2023 antara Perseroan dan KSEI yang
dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Emisi berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II
Obligasi” Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 8 tanggal 1
November 2023 sebagaimana diubah dengan Addendum dan Pernyataan
Kembali Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 44 tanggal 7
Desember 2023 yang ditandatangani antara Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di hadapan Jimmy
Tanal S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Perwaliamanatan” berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 7 tanggal 1 November 2023
sebagaimana diubah dengan Addendum dan Pernyataan Kembali Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2023 No. 43 tanggal 7 Desember 2023 yang
ditandatangani antara Perseroan dengan Wali Amanat di hadapan Jimmy Tanal
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Penawaran berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan” Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance No. 6 tanggal 1 November
2023 sebagaimana diubah dengan Addendum dan Pernyataan Kembali Akta
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 42 tanggal 7
Desember 2023 yang ditandatangani oleh Perseroan di hadapan Jimmy Tanal
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum atau perusahaan publik, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Peraturan No. IX.A.2” berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
vi
Page 9
“Perseroan” berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Indonesia
Infrastructure Finance, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Perusahaan Efek” berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau
Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“POJK No. 33/2014” berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 36/2014” berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau Sukuk.
“POJK No. 30/2015” berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No. 55/2015” berarti Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
“POJK No. 7/2017” berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 19/2020” berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/2020” berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 46/2020” berarti Peraturan OJK No. 46/POJK.05/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.
“POJK No. 49/2020” berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“Pokok Obligasi” berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal dalam
jumlah sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp160.609.000.000,- (seratus enam puluh miliar enam ratus sembilan juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar enam puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
c. Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh satu
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma
delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
vii
Page 10
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“Produk Credit berarti produk garansi kepada klien untuk meningkatkan kualitas kredit, dimana
Enhancement” klian mendapatkan penilaian kredit yang lebih baik.
“Prospektus” berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain membeli
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK, dokumen
mana wajib disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk POJK No. 9/2017.
“Rekening Efek” berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi Obligasi dan atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi.
“Rp” berarti singkatan dari Rupiah, yang merupakan mata uang sah dan berlaku di
Negara Republik Indonesia.
“RUPO” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
"Satuan Pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
dan Satuan Perdagangan” Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) dan
kelipatannya dan satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah
senilai Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
“Seri Obligasi” berarti 3 (tiga) Seri Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment) sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), yaitu:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp160.609.000.000,- (seratus enam puluh miliar enam ratus sembilan juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar enam puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
c. Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh satu
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma
delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
"Sertifikat Jumbo Obligasi" berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI yang diterbitkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, sertifikat tersebut wajib diperbaharui dengan jumlah Pokok Obligasi
yang terutang setelah Perseroan melakukan pelunasan sebagian sebagaimana
diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
"Tanggal Efektif" atau berarti tanggal dimana Pernyataan Pendaftaran yang diserahkan Perseroan
“Pernyataan Pendaftaran kepada OJK telah menjadi Efektif, yakni pada hari kerja ke-20 (kedua puluh)
Menjadi Efektif” sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal
yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 angka 25 UUP2SK.
“Tanggal Emisi” berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi, yaitu tanggal
22 Desember 2023.
viii
Page 11
“Tanggal Pelunasan Pokok berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi sesuai dengan masing-masing
Obligasi” Seri Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui
Agen Pembayaran dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal
16.10 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan perincian tanggal-tanggal sebagai
berikut:
• Tanggal jatuh tempo untuk Seri A pada tanggal 2 Januari 2025;
• Tanggal jatuh tempo untuk Seri B pada tanggal 22 Desember 2026; dan
• Tanggal jatuh tempo untuk Seri C pada tanggal 22 Desember 2028;
“Tanggal Pembayaran” berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi kepada Perseroan yang
disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi ke dalam rekening Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang merupakan tanggal yang
sama dengan Tanggal Emisi.
“Tanggal Pembayaran Bunga berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi
Obligasi” menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal
16.10 Perjanjian Perwaliamanatan, serta dengan perincian tanggal-tanggal
pembayaran Bunga Obligasi pada Bab I.
“Tanggal Penjatahan” berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal 20 Desember
2023.
“UUPM” berarti Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
“UUPT” berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang tanggal 31 Maret 2023.
”UUP2SK” berarti Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan tanggal 12 Januari 2023.
”Wali Amanat” berarti PT Bank Mega Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta
Selatan, bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan mewakili kepentingan seluruh Pemegang Obligasi.
ix
Page 12
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
“ADB” berarti singkatan dari Asian Development Bank atau Bank Pembangunan Asia.
“DEG” berarti singkatan dari DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH.
“IFC” berarti singkatan dari International Finance Corporation.
“SMBC” berarti singkatan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
“SMI” berarti singkatan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
x
Page 13
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan penting yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain yang lebih rinci, termasuk
laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, yang laporannya tercantum di dalam Prospektus
ini, serta faktor risiko, yang tercantum dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat kecuali
dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia.
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28
April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123 (“Akta Pendirian”). Perseroan telah memiliki izin
usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
KEP-439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan anggaran dasar terakhir
adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 43 tanggal 24 Juli 2018 yang dibuat di hadapan Utiek
Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0227487 tanggal 31 Juli 2018, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
AHU-0098942.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 31 Juli 2018, serta telah dilaporkan ke OJK berdasarkan tanda terima
No. OJK – 108603 tanggal 4 Oktober 2018 (“Akta No. 43/2018”). Berdasarkan Akta No. 43/2018, para pemegang
saham Perseroan telah menyetujui antara lain perubahan atas (i) Pasal 4 ayat (3) dan (4) tentang Modal, (ii) Pasal
10 tentang Direksi, (iii) Pasal 11 tentang Tugas dan Wewenang Direksi, (iv) Pasal 13 ayat (5) butir a tentang Dewan
Komisaris, (v) Pasal 19 tentang Tempat dan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham, (vi) Pasal 23 tentang
Penggunaan Laba; penambahan Pasal 22 ayat (5) tentang Rencana Kerja dan Anggaran dan Tahun Buku; dan
perubahan dan pernyataan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
Kegiatan usaha Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur di Indonesia, sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 46/2020. Hal ini dilakukan dengan melibatkan sektor swasta baik lokal
maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan keuangan dan non-
keuangan. Produk Perseroan termasuk produk pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi,
mezzanine dan penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD)
di samping beberapa produk non-pinjaman seperti penjaminan dan layanan lain berbasis fee. Di samping itu, sejak
tahun 2012, Perseroan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi
proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta
di pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi
alternatif pembiayaan di luar perbankan bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia
sehingga negara ini dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk
menambah persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat melengkapi pembiayaan pembangunan
infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan lain, seperti Dana
Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Kantor pusat Perseroan terletak di Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8, Sudirman Central Business Disctrict,
Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak yang laporan keuangannya di
konsolidasikan maupun entitas asosiasi yang memiliki pengaruh signifikan. Namun demikian, Perseroan memiliki
penyertaan saham pada PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) sebanyak 1.451.267.500 lembar saham atau
mewakili 8,19% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor META berdasarkan daftar pemegang saham META
per tanggal 30 November 2023 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek
META sebagaimana telah dipublikasikan pada situs web BEI pada tanggal 8 Desember 2023. Perseroan tidak
mengendalikan META baik secara langsung maupun tidak langsung.
xi
Page 14
2. Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-benar
dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur
di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek
bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di
pembangunan infrastruktur. Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan sejak didirikan sampai dengan
saat ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan
kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau
pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun
asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur, sebagaimana tercantum
dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat
(USD) untuk proyek infrastruktur yang layak secara komersial dan menerapkan standar internasional dalam aspek
sosial dan lingkungan dalam menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan skema
berbasis Dana (Fund-based) seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan modal
dan skema berbasis Non-Dana (Non Fund-based) seperti penjaminan dan layanan berbasis fee, dengan demikian
berfungsi sebagai penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek
pembangunan infrastruktur di Indonesia. Perseroan juga menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan
memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa konsultasi kepada sektor publik
untuk pengadaan jasa infrastruktur yang antara lain menggunakan pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha
(KPBU).
Perseroan memiliki misi sebagai katalisator dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan
menjalin kerjasama dengan lembaga pembiayaan di Indonesia maupun asing dan para investor untuk dapat
berpartisipasi dalam pembiayaan dan investasi dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Oleh sebab itu,
strategi pemasaran Perseroan bukanlah untuk bersaing dengan para kreditur atau investor lainnya, melainkan
justru menjalin sinergi yang baik. Hal ini juga dikarenakan sektor infrastruktur selalu membutuhkan pembiayaan
yang sangat besar sehingga membutuhkan sinergi yang tepat antara lembaga pembiayaan baik domestik maupun
internasional.
Perseroan mengedepankan uji tuntas yang menyeluruh untuk dapat menawarkan struktur pembiayaan yang dapat
disesuaikan dengan karakteristik dari proyek yang dibiayai. Hal ini dapat mempercepat dimulainya pembangunan
proyek infrastruktur tersebut. Pemberian solusi yang tailor-made kepada suatu situasi pembiayaan tertentu
memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk memasuki ceruk pasar yang khas, yang menjadi dasar dari strategi
pemasaran Perseroan.
Perseroan meyakini bahwa kegiatan usaha harus dilakukan berlandaskan prinsip keberlanjutan (sustainable)
untuk mencapai tujuan pembangunan menyeluruh yang positif. Setiap proyek yang diberikan pembiayaan dari
Perseroan harus memenuhi dan melaksanakan kedelapan prinsip sosial lingkungan Perseroan dalam waktu yang
ditentukan dan hal ini telah membantu proyek untuk menerapkan upaya mengelola risiko yang bertanggungjawab
secara sosial dan ramah lingkungan sehingga proyek dapat dijalankan secara berkelanjutan. Perseroan memiliki
Divisi Sosial dan Lingkungan khusus yang sebagian besar terdiri dari para ahli dan praktisi dalam pengelolaan
sosial dan lingkungan sebagai komitmen untuk menerapkan prinsip proyek infrastruktur yang berkelanjutan
(sustainable). Perseroan juga berperan dalam memberikan saran dan rekomendasi untuk sebagian besar
peminjam untuk meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan.
3. Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif Perseroan adalah sebagai berikut:
- Mandat IIF untuk mengembangkan sektor infrastruktur di Indonesia, yang didukung oleh hubungan yang
kuat dengan Pemerintah Indonesia;
- Kemampuan untuk berfungsi sebagai policy sounding board dengan Pemerintah Indonesia;
Dukungan kuat dari pemegang saham berperingkat AAA;
- Pengetahuan yang mendalam tentang aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG);
- Sumber modal yang terdiversifikasi dengan baik, termasuk dari pemegang saham, pinjaman, dan pasar
modal;
- Portofolio proyek yang terdiversifikasi dengan baik dengan manajemen risiko dan nilai-nilai ESG yang
kuat;
- Kebijakan keuangan yang cermat, leverage yang moderat, dan bisnis yang sangat scalable;
- Tim manajemen yang berpengalaman di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang beranggotakan figur
terkemuka; dan
- Adanya unit advisory yang mampu mendukung berbagai proyek-proyek swasta maupun pemerintah.
xii
Page 15
Semua ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar pengelolaan dampak sosial yang berskala internasional.
4. Strategi Usaha
Strategi Perseroan dalam mengembangkan usaha bertumpu pada keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki
oleh Perseroan, seperti kecakapan untuk memberikan pembiayaan jangka panjang, fleksibilitas pembiayaan,
pembiayaan dalam mata uang asing berkat dukungan pemegang saham internasional, efektivitas proses kerja,
standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan berskala internasional, hingga jasa advisory bagi pihak yang
membutuhkan.
Strategi Perseroan ke depan untuk menghadapi berbagai persaingan usaha adalah menitik beratkan kepada
pembiayaan yang bersifat junior financing (misalnya mezzanine dan equity financing) dan berbagai macam jenis
produk credit enhancement seiring dengan peran Perseroan sebagai catalyst. Pada saat yang bersamaan
Perseroan juga akan memperdalam penetrasinya di industri pasar modal melalui penerbitan berbagai macam surat
hutang. Hal ini dilaksanakan untuk mendiversifikasikan struktur funding Perseroan.
Proses bisnis ini akan selalu diiringi oleh peningkatan secara berkelanjutan kemampuan Perseroan dalam
memitigasi berbagai risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan instrumen- instrumen pembiayaan yang
dimilikinya. Peningkatan efisiensi dari sisi operasi juga dilaksanakan secara berkelanjutan termasuk didalamnya
optimalisasi peran IT selaku backbone daripada operasi.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Strategi Usaha Perseroan dapat di lihat pada Bab VIII perihal Keterangan
Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha Perseroan pada Prospektus ini.
5. Keterangan Tentang Obligasi
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
Target dana Penawaran : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
Umum Berkelanjutan II
Pada Tahap I akan : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari:
menerbitkan dan
menawarkan
Seri A : Sebesar Rp160.609.000.000,- (seratus enam puluh miliar enam
ratus sembilan juta Rupiah)
Seri B : Sebesar Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat puluh lima
miliar enam puluh juta Rupiah)
Seri C : Sebesar Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tiga
ratus tiga puluh satu juta Rupiah)
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi
Seri B : 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi
Seri C : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi
Bunga : Seri A : 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun
Seri B : 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun
Seri C : 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi
Satuan Pemesanan : Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Pembayaran Kupon : Triwulanan
Bunga
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari. Keterangan selengkapnya mengenai jaminan dapat
dilihat pada Bab I Prospektus ini.
xiii
Page 16
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
Pelunasan Obligasi pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
(Sinking Fund) Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali : Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
Obligasi (Buy Back) Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
sebagian atau seluruh obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut
untuk dipergunakan sebagai pelunasan obligasi atau untuk disimpan dengan
memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Keterangan selengapnya mengenai
pembelian kembali (buy back) dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk. Keterangan selengkapnya mengenai wali amanat dapat
dilihat pada Bab XII Prospektus ini.
Penerbitan obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut berpartisipasi dalam
pembiayaan proyek infrastrutkur yang berkelanjutan.
6. Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang Yang Belum Dilunasi
Efek bersifat utang yang pernah diterbitkan oleh Perseroan yang belum dilunasi hingga pada tanggal Prospektus
ini diterbitkan adalah Obligasi sebesar Rp283.000 juta dan Surat Utang USD sebesar USD150 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Bunga Jumlah Pokok
Tanggal Peringkat Jatuh
Keterangan Tetap Obligasi
Penerbitan Instrumen Tempo
Tahunan (jutaan Rupiah)
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia 19 18
idAAA dari
Infrastructure Finance Tahap I Tahun Desember 7,90% Desember 163.000
Pefindo
2019 Seri C 2019 2024
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
22 Oktober idAAA dari 21 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 6,90% 120.000
2020 Pefindo 2025
2020 Seri C
Total Obligasi Rupiah Terutang 283.000
Obligasi Dolar Amerika Serikat
Jumlah Pokok
Bunga
Tanggal Peringkat Jatuh Obligasi
Keterangan Tetap
Penerbitan Instrumen Tempo (jutaan Dolar
Tahunan
Amerika Serikat)
Euro Medium Term Notes (EMTN) 28 Januari 27 Januari
1,50% BBB 150
Programme Tahun 2021 2021 2026
Total Obligasi Dolar Amerika Serikat Terutang 150
7. Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan
Surat Pefindo No.RC-926/PEF-DIR/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Periode 9 Oktober 2023 sampai dengan 1 Juli 2024. Obligasi
Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat adalah:
idAAA
(Triple A)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode sejak tanggal 9 Oktober 2023 sampai dengan 1 Juli 2024.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK Indonesia. 49/2020.
xiv
Page 17
8. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Penerbitan Obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut berpartisipasi dalam
pembiayaan proyek infrastrutkur yang berkelanjutan. Adapun yang dimaksud proyek infrastruktur yang
berkelanjutan adalah penerapan nilai-nilai Sosial & Lingkungan (Social & Environmental-S&E) sesuai dengan
standar internasional di semua proyek infrastruktur yang didanai Perseroan. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil
Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk melakukan pembayaran
sebagian utang Perseroan.
2. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan kegiatan pembiayaan
proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang
layak secara komersial dengan menerapkan standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi
menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dapat di lihat pada Bab II
perihal Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum pada Prospektus ini.
9. Struktur Permodalan Dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana ternyata dalam anggaran dasar Perseroan yakni (i) Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar Rapat No. 13 tanggal 28 November 2011
yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011
tanggal 15 Desember 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
AHU-0103111.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011, serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan
dan OJK melalui Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016«("Akta No. 13/20»1") juncto (ii) Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 13 tanggal 24 April 2015 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0928364
tanggal 29 April 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
3499018.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 29 April 2015, serta telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat Perseroan
No. S.268/V/IIF/2015 tanggal 8 Mei 2015 berdasarkan tanda terima tertanggal 11 Mei 2015 (“Akta No. 13/2015”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagaimana tercantum dalam AktIndonesiaNo. 13/2011 juncto AIndonesiaa No. 13/2015 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal
Persentase
Keterangan Rp1.000.000,00 per saham
(%)
Jumlah Saham NilaiNominal (Rp)
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 600.000 600.000.000.000 30,00
2. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 19,99
3. International Finance Corporation 399.800 399.800.000.000 19,99
4. DEG – Deutsche Investitions-und
302.400 302.400.000.000 15,12
Entwicklungsgesellschaft mbH
5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 298.000.000.000 14,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.000.000 2.000.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
Struktur kepemilikan saham Perseroan telah sesuai dengan pengaturan Pasal 10 ayat (1) POJK No. 46/2020, di
mana saat ini kepemilikan asing pada Perseroan adalah sebesar 70% dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan. Untuk sisanya, sebesar 30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan dimiliki oleh PT Sarana
Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
xv
Page 18
10. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan Laporan
keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
(“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 02337/2.1032/AU.1/09/1179-1/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023 yang ditandatangani oleh
Sandy (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1179), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain
mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen, penerbitan kembali laporan auditor independen
sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan dan penyajian informasi keuangan Perseroan
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang tidak diaudit atau direviu. Laporan auditor
independen atas laporan keuangan tanggal 30 Juni 2023 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas
pinjaman diberikan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02335/2.1032/AU.1/09/0240-1/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0240),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02338/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Total Aset 15.055.991 16.498.452 14.551.127
Total Liabilitas 12.756.336 14.196.371 12.329.619
Total Ekuitas 2.299.655 2.302.081 2.221.508
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 617.609 483.998 1.087.457 874.739
Pendapatan provisi dan komisi
dan lainnya 24.701 20.447 54.254 73.320
Pendapatan jasa advisory 7.389 2.641 16.137 8.861
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 2.039 - - 6.138
Total Pendapatan Usaha 651.738 507.086 1.157.848 963.058
BEBAN USAHA
Beban bunga (426.162) (312.203) (679.626) (645.242)
Beban umum dan administrasi (110.114) (109.817) (219.486) (193.197)
Beban cadangan
kerugian penurunan nilai (62.179) (31.786) (124.897) (34.884)
Beban transaksi deri–atif - neto (12.041) (18.052) (43.187) (15.728)
Total Beban Usaha (610.496) (471.858) (1.067.196) (889.051)
LABA USAHA 41.242 35.228 90.652 74.007
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Keuntungan selisih kurs 10.479 3.952 10.090 3.765
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 51.721 39.180 100.742 77.772
xvi
Page 19
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
BEBAN PAJAK (13.530) (12.053) (17.761) (24.745)
LABA BERSIH
PERIODE/TAHUN BERJALAN 38.191 27.127 82.981 53.027
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Penurunan nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (3.352) (28.474) (49.386) (21.354)
Bagian efektif atas perubahan
nilai wajar instrumen derivatif
yang memenuhi lindung nilai
arus kas (11.024) 65.241 63.820 64.404
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 197 222 130 (115)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (1.099) (13.322) (10.593) (11.537)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian)/keuntungan aktuarial (2.235) - (439) 736
Perubahan nilai wajar instrumen
derivatif yang memenuhi
lindung nilai nilai wajar 22.919 (4.504) 257 139.509
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (21.253) 3.542 12.398 (194.818)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi 124 211 (2.687) 11.396
Total (rugi)/laba komprehensif lain (15.723) 22.916 13.500 (11.779)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 22.468 50.043 96.481 41.248
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 19 14 41 26
*) Tidak diaudit dan tidak direvieu
Rasio Keuangan Penting
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan usaha1 28,53% 20,23% 5,22%
Beban usaha1 29,38% 20,04% 5,80%
Laba usaha1 17,07% 22,49% (1,30)%
Laba sebelum beban pajak1 32,01% 29,54% 9,17%
Laba bersih tahun berjalan1 40,79% 56,49% 24,74%
Laba komprehensif tahun berjalan1 (55,10)% 133,90% 61,02%
Total aset2 (8,74)% 13,38% (0,91)%
Total liabilitas2 (10,14)% 15,14% (1,40)%
Total ekuitas2 (0,11)% 3,63% 1,89%
xvii
Page 20
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Rasio Usaha (%)
Laba usaha/Pendapatan usaha 6,33% 7,83% 7,68%
Laba bersih tahun/periode
5,86% 7,17% 5,51%
berjalan/Pendapatan usaha
Laba komprehensif tahun/periode
3,45% 8,33% 4,28%
berjalan/Pendapatan usaha
Laba bersih tahun/periode berjalan/Jumlah
1,66% 3,60% 2,39%
ekuitas (ROE)3
Laba bersih tahun/periode berjalan/Jumlah
0,25% 0,50% 0,36%
aset (ROA)4
Rasio Keuangan (x)
Aset lancar/Liabilitas jangka pendek (Current
1,35x 1,41x 2,01x
ratio)5
Total liabilitas/Total ekuitas (Debt to equity
5,55x 6,17x 5,55x
ratio)6
Total liabilitas/Total aset (Debt to asset ratio)7 0,85x 0,86x 0,85x
Gearing ratio8 3,82x 4,24x 3,76x
Interest coverage ratio9 1,14x 1,17x 1,16x
Debt service coverage ratio10 0,26x 0,24x 0,35x
Financing to asset ratio11 86,73% 85,14% 80,41%
Non-performing financing (gross) ratio12 4,10% 0,50% 0,64%
Non-performing financing (net) ratio13 2,90% 0,29% 0,36%
Keterangan:
1) Rasio pertumbuhan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibagi dengan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibagi
dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 dibagi dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
2) Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2023 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2022 atau pada tanggal 31 Desember
2022 dibagi dengan 31 Desember 2021 atau pada tanggal 31 Desember 2021 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2020.
3) Rasio laba bersih tahun/periode berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan total ekuitas akhir bulan
selama periode atau tahun tersebut.
4) Rasio laba bersih tahun/periode berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan total aset akhir bulan
selama periode atau tahun tersebut.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
6) Rasio Debt to equity merupakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to asset merupakan total liabilitas dibagi dengan total aset.
8) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
9) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan beban bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
10) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
(disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan jumlah saldo pinjaman diterima,
pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan yang jatuh tempo dibawah 1 tahun ditambah dengan beban bunga
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember.
11) Rasio Financing to assets merupakan saldo pinjaman yang diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
ditambah investasi saham dan efek-efek dibagi total aset.
12) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dibagi
dengan total kredit dan investment bonds.
13) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet
dikurangi dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit dan investment bonds.
xviii
Page 21
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya
Rasio yang
Keterangan Rasio per 30 Juni 2023
dipersyaratkan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 6x 3,82x
Gross NPL Ratio2 Maks. 5% 4,10%
Asian Development Bank
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 24,45%
Total Long-Lerm Debt to Equity Ratio4 Maks. 10x 4,27x
Current Ratio5 Min. 1x 1,35x
World Bank
Current Ratio5 Min. 1,2x 1,35x
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 24,45%
Subordinated to Total Equity6 Maks. 5x 2,07x
PT Bank Danamon Tbk
Debt to Equity Ratio7 Maks. 5x 1,12x
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Net NPL Ratio8 Maks. 5% 2,89%
Gearing Ratio1 Maks. 10x 3,82x
Current Ratio5 Min. 1x 1,35x
PT Bank QNB Tbk
Gross NPL Ratio2 Maks. 5% 4,10%
Debt to Equity Ratio7 Maks. 7x 1,12x
Current Ratio5 Min. 1x 1,35x
Keterangan:
1) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
2) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dibagi
dengan total kredit dan investment bonds.
3) Rasio Capital Adequacy Ratio merupakan rasio kecukupan modal sebesar minimum 12%, yang dihitung sebagai
persentase dari total modal Penerima Pinjaman terhadap total aset yang ditimbang berdasarkan resiko.
4) Rasio Total Long-term Debt to equity merupakan total liabilitas jangka panjang dibagi dengan total ekuitas.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
6) Rasio Subordinated to total equity merupakan total Subordinated loan dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to equity merupakan jumlah saldo pinjaman diterima dan surat utang yang diterbitkan dibagi dengan total
ekuitas ditambah dengan pinjaman subordinasi.
8) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai pembiayaan bermasalah
dikurangi dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit dan investment bonds.
International Finance Corporation (IFC)
No Persyaratan Rasio yang Rasio per Definisi
Finansial dipersyaratkan 30 Juni
2023
1 Risk Weighted >=12% 21,1% Total Modal dibagi Aktiva Tertimbang Menurut
Capital Risiko
Adequacy Ratio
2 Equity to Asset >= 10% 15,3% Ekuitas Pemegang Saham dibagi Total Aset.
Ratio
3 Single Exposure <=25% 23,5% Eksposur pinjaman untuk satu proyek dibagi Total
Ratio Modal.
4 Economic Group <=30% 30,0% Eksposur pinjaman kepada Entitas atau Kelompok
Exposure Ratio Ekonomi dibagi dengan Total Modal
5 Related Party <=15% - Eksposur pinjaman kepada semua Pihak Terkait,
Exposure Ratio Afiliasi dan Pihak Terkait dari Peminjam (dikurangi
Eksposur pinjaman kepada Anak Perusahaan
operasional yang dimiliki sepenuhnya oleh
Peminjam yang terlibat dalam sewa guna usaha,
anjak piutang, pembiayaan konsumen,
xix
Page 22
No Persyaratan Rasio yang Rasio per Definisi
Finansial dipersyaratkan 30 Juni
2023
pembiayaan hipotek, atau perbankan
pedagang/investasi) dibagi dengan Total Modal
6 Open Credit <=25% 37,8%* Eksposur Pinjaman bermasalah (dikurangi jumlah
Exposure Ratio provisi) dibagi Total Modal
7 Fixed Assets <=35% 12,6% Agregat dari aset tetap bersih dan investasi ekuitas
plus Equity (dikurangi investasi ekuitas dalam bentuk yang
Investment Ratio tidak dikonsolidasi anak perusahaan perbankan
dan keuangan, dan penyertaan modal pada bank
dan keuangan lain institusi) dibagi dengan Total
Modal (investasi
ekuitas, tidak termasuk instrumen kuasi ekuitas)
8 Aggregate <=20% 3,7% Agregat Posisi Terbuka Nilai Tukar Asing dibagi
Foreign Total Modal
Exchange Risk
Ratio
9 Single Sector <=50% 25,9% Eksposur terhadap suatu Sektor Tunggal dibagi
Exposure Ratio dengan Total Eksposur seluruh Sektor
of not more than
fifty percent
(50%) for all
sectors,
10 with sub limit for <=10% - Eksposur terhadap proyek berbasis batubara
coal-based dibagi dengan Total Eksposur seluruh Sektor
projects
11 Liquidity >10% 8,5%* Kas dan setara kas ditambah mark to market value
Reserve Ratio dari instrumen pendapatan tetap yang dapat dijual
pada waktu tertentu tidak kurang dari mark to
market value dari instrumen yang relevan dibagi
dengan Total Pinjaman dan Modal (agregat
Ekuitas Pemegang Saham, Pinjaman Subordinasi
dan Total Pinjaman)
12 Interest Rate -10% to 10% -0,2% Selisih Suku Bunga yang Disesuaikan untuk
Risk Ratio Periode Waktu tertentu dibagi dengan Total Modal
13 Aggregate -20% to 20% -0,2% Agregat dari seluruh Selisih Suku Bunga yang
Interest Rate disesuaikan dalam semua periode waktu dibagi
Risk Ratio dengan Total Modal
14 Debt to total <3:1 1,1x Total Utang yang terkumpul ditambah jumlah total
capitalisation pinjaman subordinasi yang dijadwalkan akan
ratio dilunasi atau jatuh tempo atau mampu diminta
sebelum Tanggal Pelunasan terakhir dibagi
dengan Ekuitas Pemegang Saham ditambah apa
pun pinjaman subordinasi dijadwalkan untuk
dilunasi atau jatuh tempo atau dapat diminta
setelah tanggal pelunasan terakhir
15 Current ratio >1.2:1 1,3x Aset Lancar (dikurangi biaya dibayar dimuka)
dibagi Kewajiban Lancar
*) Perseroan telah melunasi seluruh fasilitas pinjaman dari IFC pada tanggal 15 Juni 2023. Sampai dengan fasilitas dilunasi,
Perseroan telah memenuhi covenant yang disyaratkan IFC.
11. Faktor Risiko
Risiko-risiko yang diungkapkan di bawah ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan disusun
berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan, dimulai dari risiko
utama:
• Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko pembiayaan yang terutama meliputi risiko-risiko dalam pengembalian pembayaran hutang dan
pengembalian pembiayaan investasi langsung.
xx
Page 23
• Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
• Risiko Reputasi
• Risiko Strategis
• Risiko Persaingan
• Risiko Likuiditas
• Risiko Pasar
a. Risiko Suku Bunga
b. Risiko Valuta Asing
• Risiko Operasional
• Risiko Sosial dan Lingkungan
• Risiko Kepatuhan
• Risiko Umum
• Risiko Kebijakan Pemerintah
• Risiko Hukum
• Risiko Kondisi Perekonomian
• Risiko Investasi Bagi Investor Pemegang Obligasi
• Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
• Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI Faktor Risiko di Prospektus ini.
xxi
Page 24
I. PENAWARAN UMUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Infrastruktur
Kantor Pusat:
Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Sudirman Central Business Disctrict, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon: +6221 5082 6600, Faksimile: +6221 5082 6601
Website: www.iif.co.id Email: corsec@iif.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(”OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang masing-masing ditawarkan
sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat
Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan
bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp160.609.000.000,- (seratus enam
puluh miliar enam ratus sembilan juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam
koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat
puluh lima miliar enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma
tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh
empat miliar tiga ratus tiga puluh satu juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80%
(enam koma delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 22 Maret
2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2
Januari 2025 untuk Seri A, tanggal 22 Desember 2026 untuk Seri B, dan tanggal 22 Desember 2028 untuk seri C
yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP
SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
atas surat utang jangka panjang (Obligasi) dari Pefindo:
idAAA
(Triple A)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG TERUTAMA
MELIPUTI RISIKO-RISIKO DALAM PENGEMBALIAN PEMBAYARAN HUTANG DAN PENGEMBALIAN
PEMBIAYAAN INVESTASI LANGSUNG. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN
PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
22
Page 25
1.1 Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang
diatur dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun
dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang terakhir
disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
2. Merupakan emiten atau perusahaan publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun terakhir sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran.
3. Tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang sesuai dengan Surat
Penyataan yang dibuat oleh Perseroan tertanggal 11 Oktober 2023 dan Laporan
No.00449/2.1032/JL.0/09/1179-1/1/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 yang dibuat oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (anggota dari Ernst & Young Global Limited).
4. Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang yang memiliki
peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
Perusahaan Pemeringkat Efek.
1.2 Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok, Tingkat Suku Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
yang terdiri dari:
• Obligasi Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp160.609.000.000,- (seratus enam puluh miliar enam ratus
sembilan juta Rupiah) dengan tingkat suku bunga Obligasi Seri A sebesar 6,45% (enam koma empat lima
persen) dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
• Obligasi Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp245.060.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar enam
puluh juta Rupiah) dengan tingkat suku bunga Obligasi Seri B sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Obligasi Seri C dalam jumlah pokok sebesar Rp94.331.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tiga ratus tiga
puluh satu juta Rupiah) dengan tingkat suku bunga Obligasi Seri C sebesar 6,80% (enam koma delapan nol
persen) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Harga Penawaran Obligasi
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
23
Page 26
Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 22 Maret
2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 2
Januari 2025 untuk Seri A, tanggal 22 Desember 2026 untuk Seri B, dan tanggal 22 Desember 2028 untuk seri C
yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Ke- Seri A Seri B Seri C
1 22 Maret 2024 22 Maret 2024 22 Maret 2024
2 22 Juni 2024 22 Juni 2024 22 Juni 2024
3 22 September 2024 22 September 2024 22 September 2024
4 2 Januari 2025 22 Desember 2024 22 Desember 2024
5 - 22 Maret 2025 22 Maret 2025
6 - 22 Juni 2025 22 Juni 2025
7 - 22 September 2025 22 September 2025
8 - 22 Desember 2025 22 Desember 2025
9 - 22 Maret 2026 22 Maret 2026
10 - 22 Juni 2026 22 Juni 2026
11 - 22 September 2026 22 September 2026
12 - 22 Desember 2026 22 Desember 2026
13 - - 22 Maret 2027
14 - - 22 Juni 2027
15 - - 22 September 2027
16 - - 22 Desember 2027
17 - - 22 Maret 2028
18 - - 22 Juni 2028
19 - - 22 September 2028
20 - - 22 Desember 2028
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
a. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Kerja, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
c. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
d. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan.
Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
24
Page 27
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
Obligasi yang bersangkutan.
Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan dan Hak Senioritas Atas Utang
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi
jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata.
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2023 yang diaudit, Perseroan tidak
mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
Kelalaian Perseroan
1) Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kepada pemegang Obligasi; atau
b. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang Perseroan oleh salah
satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari dalam
jumlah keseluruhan melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan dengan
perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
d. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
2) Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. angka 1 huruf a, c, dan d (khusus pelanggaran untuk ketentuan dalam bagian Pembatasan-
Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan angka 2) huruf k dan m sebagaimana diuraikan
di bawah) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau
b. angka 1 huruf d (selain untuk ketentuan dalam bagian Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-
Kewajiban Perseroan angka 2) huruf k, l dan m sebagaimana diuraikan di bawah) dan huruf e di atas
dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari
Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
disetujui oleh Wali Amanat;
25
Page 28
c. angka 1 huruf d (khusus pelanggaran untuk ketentuan dalam bagian Pembatasan-Pembatasan dan
Kewajiban-Kewajiban Perseroan angka 2) huruf l sebagaimana diuraikan di bawah), dan keadaan
atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama dari 30 (tiga puluh) hari kerja, setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali
Amanat
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk
memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima
penjelasan serta alasan Perseroan dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terhutang, maka
Wali Amanat dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas
seluruh Jumlah Terhutang.
3) Apabila Perseroan diberikan penundaaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan
yang berwenang, maka Wali Amanat berhak, tanpa memanggil RUPO, bertindak mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
4) Apabila terjadi salah satu atau lebih kondisi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam angka
1) huruf d di atas (yaitu khusus untuk pelanggaran pada bagian Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-
Kewajiban Perseroan angka 2) huruf n dan o sebagaimana diuraikan di bawah), maka Wali Amanat berhak
tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
Pembelian Kembali Obligasi
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar;
ii. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
iii. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
iv. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
v. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali jika telah memperoleh persetujuan
RUPO;
vi. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi, kecuali
Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
vii. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sebelum pengumuman untuk rencana pembelian kembali tersebut. Pengumuman tersebut wajib
dilakukan paling sedikit melalui i) situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan
ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa inggris dan ii) situs web Bursa Efek atau 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia;
viii. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui i) situs web Perseroan dalam bahasa
Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa inggris
dan ii) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
ix. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir viii, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
26
Page 29
x. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
xi. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir viii, dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja kedua setelah terjadinya pembelian kembali
Obligasi;
xiii. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali kepada OJK dan Wali Amanat,
serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya
pembelian kembali Obligasi, dengan informasi yang memuat paling sedikit:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi;
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
xiv. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
dari satu Obligasi yang diterbitkan Perseroan;
xv. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
xvi. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
xvii. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sebagaimana disebutkan pada huruf a di atas, maka
Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari
yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak
Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya
Obligasi yang dimilikinya.
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
27
Page 30
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi atau selama seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau
seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya berdasarkan Obligasi (jika ada) oleh
Perseroan belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan dengan ini
berjanji dan mengikatkan diri bahwa:
Tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, yang mana pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada
ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan izin dari Perseroan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan
jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari
Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan izinnya; dan
c. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka
persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data
atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7
(tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan izinnya.
Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan, kecuali penggabungan atau peleburan
atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak
mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, dengan
ketentuan sebagai berikut:
(i) Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
berkaitan dengan Obligasi tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus
(surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus
(surviving company) maka seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian
Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving
company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan
yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan.
(ii) Perusahaan penerus (surviving company) tersebut menjalankan bidang usaha utama yang sama
dengan Perseroan.
b. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul
berdasarkan Obligasi, kecuali apabila hasil dana dari utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha
Sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan.
c. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan,
baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang
diberikan atas utang yang diperoleh Perseroan untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan,
dan untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Jangka waktu utang baru yang diberikan jaminan tersebut lebih panjang daripada jangka waktu
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 Seri C;
(ii) Tidak terjadi penurunan peringkat Obligasi menjadi AA (double A) atau lebih rendah berdasarkan
hasil pemeringkatan yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga pemeringkat yang terdaftar di
OJK;
Dalam hal peringkat Obligasi turun menjadi AA (double A) atau lebih rendah, maka Perseroan wajib
memberikan jaminan-jaminan dengan nilai yang setara dengan nilai jaminan yang diberikan untuk utang
baru tersebut kepada Pemegang Obligasi untuk menjamin pelunasan kewajiban pembayaran Obligasi,
untuk keperluan mana Perseroan dan Wali Amanat wajib membuat dan menandatangani perjanjian
jaminan yang terkait.
d. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
(i) Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Usaha Sehari-Hari Perseroan;
28
Page 31
(iii) Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk program kesejahteraan
pegawai Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
e. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
f. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
g. Membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama
Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan
pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang
dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan dengan Obligasi.
h. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar Kegiatan Usaha
Sehari-hari Perseroan atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang
mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
kecuali perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan para pemegang sahamnya dan perjanjian-
perjanjian pinjaman Perseroan dengan pihak ketiga lainnya, dimana Perseroan bertindak sebagai
debitur di dalam perjanjian-perjanjian tersebut.
2) Selama Pokok Obligasi dan Bunga belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
a. Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
menyerahkan foto copy bukti pengiriman dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
b. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari Pemerintah maupun dari pihak yang
berwenang lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan
hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan
dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana
Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat
dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
c. Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan
tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada
Wali Amanat berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio
keuangan sebagai berikut:
(i) Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total Kewajiban lancar tidak kurang dari
100% seratus persen);
(ii) Gearing Ratio, maksimum 10 (sepuluh) kali. Gearing Ratio adalah perbandingan antara total
liabilitas dengan total ekuitas ditambah pinjaman subordinasi, dimana untuk pinjaman
subordinasi yang dapat diperhitungkan adalah paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen)
dari modal disetor.
d. Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
(i) Peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi yang dana dari hasil
utang tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha sehari-hari perseroan atau untuk tujuan
refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan;
(ii) Penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang yang diperoleh
untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan, dan untuk tujuan refinancing atas
utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
f. Segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh
Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain,
dengan ketentuan permintaan tersebut harus disampaikan oleh Wali Amanat secara tertulis dengan
menyebutkan informasi-informasi yang ingin diperoleh Wali Amanat;
g. Memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan
pemberitahuan 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan
memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan melakukan
pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan
Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan dan perjanjian-perjanjian yang
berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan. Untuk menghindari keragu-
raguan, pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan sekurang-kurangnya memuat alasan
diperlukan untuk pemeriksaan ke kantor Perseroan;
h. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
(i) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan
informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada
OJK, Bursa Efek, KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-
laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas.
(ii) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir
29
Page 32
bulan ke-3 (ketiga) setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
(iii) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK
(iv) Laporan keuangan triwulan yang tidak diaudit disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
setelah periode laporan keuangan tersebut berakhir.
i. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada Wali Amanat
secara tertulis atas:
(i) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan negatif atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan.
(ii) Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pembagian
dividen dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
setelah akta-akta tersebut diterima oleh Perseroan;
(iii) Perkara pidana, perdata dan administrasi dimana Perseroan berkedudukan sebagai pihak
tergugat yang secara Material dan negatif mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan;
(iv) Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada Wali
Amanat secara tertulis atas terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam perjanjian dengan segera, dan atas permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan
pada Wali Amanat suatu keterangan yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut
dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan
untuk memperbaiki kejadian tersebut, kecuali peristiwa kelalaian tersebut telah diberitahukan
sebelumnya kepada Wali Amanat.
j. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi serta menyerahkan hasil pemeringkatan tersebut kepada Wali
Amanat paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal surat/laporan hasil pemeringkatan dari
Pemeringkat;
k. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat penyitaan atau pengambilalihan dengan cara apapun
juga atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau dilakukannya tindakan yang
menghalangi Perseroan untuk menjalankan seluruh atau sebagian besar usahanya, yang dilakukan
dan/atau diperintahkan oleh pengadilan dan/atau instansi pemerintah yang berwenang, sehingga
mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
l. Menjamin dan memastikan bahwa Perseroan tidak akan mendapatkan dan/atau dijatuhi hukum
berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) yang
mengharuskan Perseroan untuk membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga, yang apabila
dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
m. Menjamin dan memastikan bahwa sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya
dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan tidak akan dibatalkan atau dinyatakan tidak
sah, atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum
yang berlaku, sehingga berakibat negatif/mempengaruhi secara material terhadap kelangsungan usaha
Perseroan dan/atau kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
n. Menjamin dan memastikan Perseroan tidak akan dinyatakan bubar dan/atau berinisiatif membubarkan
diri dan/atau bubar karena sebab lain (termasuk penggabungan atau konsolidasi yang mengakibatkan
Perseroan menjadi bubar demi hukum kecuali apabila dilakukan sesuai dengan perjanjian.
o. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat pernyataan pailit terhadap Perseroan dan/atau
Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana
pernyataan pailit tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan sebagai berikut:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Bunga Obligasi, dan ketentuan lain Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan
memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada
Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/2020; dan
30
Page 33
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia;
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal pemerintah;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) huruf a), huruf b), dan huruf d) wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat disertai dengan memuat acara yang diminta dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari
Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi
tidak mencapai kuorum.
d. Panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal pemerintah;
c. Sebelum pelaksanaan RUPO:
1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi yang merupakan Afiliasi-nya
kepada Wali Amanat;
2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal pemerintah, dan menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada Wali Amanat.
3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
d. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan
Wali Amanat;
e. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO;
g. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh
Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut;
h. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut sebagaimana dimaksud
pada huruf g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO;
i. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO kecuali ditentukan lain oleh KSEI, sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
31
Page 34
j. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat;
k. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPO;
l. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya;
m. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain;
n. Suara blanko, abstain, dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Emiten, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal pemerintah.
7. Kuorum dan Pengambilan Keputusan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam butir 1 huruf a diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
32
Page 35
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam angka 5.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali biaya-biaya yang terjadi akibat dari pengunduran diri
Wali Amanat yang bukan disebabkan oleh kelalaian Perseroan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain
sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi,
perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka
waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga
puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan
suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada
Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan
Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan
Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal tersebut yang berlaku.
33
Page 36
1.3 Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan
Surat Pefindo No.RC-926/PEF-DIR/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Periode 9 Oktober 2023 sampai dengan 1 Juli 2024. Obligasi
Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:
idAAA
(Triple A)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode sejak tanggal 9 Oktober 2023 sampai dengan 1 Juli 2024.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
1.4 Perpajakan
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat
dilihat pada Bab IX perihal Perpajakan dalam Prospektus ini.
1.5 Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Kerja, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
1.6 Wali Amanat
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
WALI AMANAT
PT BANK MEGA TBK
Menara Bank Mega. Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790
Telp : (021) 79175000 Fax : (021) 7990720
website: www.bankmega.com
e-mail: waliamanat@bankmega.com
Website: www.bankmega.com
Up.: Capital Market Services
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII perihal Keterangan Mengenai Wali
Amanat dalam Prospektus ini.
34
Page 37
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Penerbitan Obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut berpartisipasi dalam
pembiayaan proyek infrastruktur yang berkelanjutan. Adapun yang dimaksud proyek infrastruktur yang
berkelanjutan adalah penerapan nilai-nilai Sosial & Lingkungan (Social & Environmental-S&E) sesuai dengan
standar internasional di semua proyek infrastruktur yang didanai Perseroan. Selanjutnya, penjelasan terkait prinsip
Sosial & Lingkungan (Social & Environmental-S&E) Perseroan dijelaskan lebih lanjut pada Prospektus Bab VIII
Subab 8.15 Kegiatan Usaha angka 7 Pembangunan Infrastruktur Yang Berkelanjutan. Seluruh dana yang
diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk melakukan pembayaran
sebagian utang Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
Bank Kreditur : PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
Sifat hubungan afiliasi dengan kreditur : Tidak Terafiliasi
Nama fasilitas : Kredit Angsuran Berjangka (“KAB”)
Nilai pinjaman saat ini : Rp375.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima miliar
Rupiah)
Jumlah yang akan dibayarkan : Sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah)
Jatuh tempo : 22 Desember 2023
Suku bunga : 7%
Penggunaan Dana : Modal kerja
Riwayat utang : Fasilitas dari Bank Danamon pertama kali diberikan pada
tanggal 8 September 2020 dan fasilitas terakhir kali
diperpanjang tanggal 22 Juni 2022 dan akan jatuh tempo
tanggal 22 Desember 2023.
Prosedur/persyaratan pelunasan : -
Sisa Saldo utang : Rp 175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah)
Pelunasan lebih awal : -
Pelunasan sisa nilai pinjaman dan bunga : Menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi
Perseroan.
Nomor perjanjian : Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8 September 2020,
dibuat di hadapan Anriz Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Akta
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No. 16
tanggal 14 Desember 2020 dan terakhir kali berdasarkan
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No.
211/PP/EB/2022 tanggal 22 Juni 2022 dan Perjanjian
Perubahan terhadap Perjanjian Kredit No. 310/PP/EB.0923
tanggal 25 September 2023 antara Perseroan dan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk.
2. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan kegiatan pembiayaan
proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang
layak secara komersial dengan menerapkan standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi
menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum belum mencukupi maka Perseroan akan
menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi Perseroan.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK dengan mengemukakan alasan dan pertimbangannya paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPO
sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada
OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan wajib memenuhi
Pasal 13 pada POJK No. 30/2015.
Lebih lanjut, penempatan hasil Penawaran Umum Obligasi sebagaimana disebutkan di atas wajib dilakukan atas
nama Perseroan, serta dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan dilarang untuk dijadikan
jaminan utang.
35
Page 38
Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum ini kepada wali amanat dengan tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada
RUPS Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat
secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”).
Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya
dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini telah
direalisasikan.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022, Perseroan wajib menyampaikan laporan
kepada PT Bursa Efek Indonesia mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan
sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat tujuan
penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan penggunaan dana
sesuai dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi
untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan rencana perubahan tersebut
beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan perubahan
penggunaan dana tersebut wajib mendapatkan persetujuan dari RUPO serta wajib disampaikan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
1,305% (satu koma tiga nol lima persen) dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa penyelenggaraan: 0,100% (nol koma satu nol nol persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang dialokasikan
hanya kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi;
2. Biaya jasa penjaminan emisi: 0,025% (nol koma nol dua lima persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang
dialokasikan hanya kepada Penjamin Emisi Obligasi; dan
3. Biaya jasa penjualan: 0,025% (nol koma nol dua lima persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang dialokasikan hanya
kepada Penjamin Emisi Obligasi.
4. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,682% (nol koma enam delapan dua persen), yang terdiri dari:
a. Biaya jasa Akuntan Publik: 0,444% (nol koma empat empat empat persen);
b. Biaya jasa Konsultan Hukum: 0,210% (nol koma dua satu nol persen); dan
c. biaya jasa Notaris: 0,028% (nol koma nol dua delapan persen).
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,208% (nol koma dua nol delapan persen), yang terdiri dari:
a. Biaya jasa Wali Amanat: 0,020% (nol koma nol dua nol persen); dan
b. Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,188% (nol koma satu delapan delapan persen).
6. Biaya Lain-lain 0,265% (nol koma dua enam lima persen), yang terdiri dari biaya pernyataan pendaftaran OJK,
biaya pencatatan di BEI, biaya pencatatan di KSEI, biaya percetakan, audit penjatahan dan biaya-biaya yang
berhubungan dengan hal-hal tersebut.
36
Page 39
III. PERNYATAAN UTANG
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berdasarkan laporan keuangan Perseroan pada tanggal
30 Juni 2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan
Auditor Independen No. 02337/2.1032/AU.1/09/1179-1/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023 yang
ditandatangani oleh Sandy (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1179), dengan opini tanpa modifikasian dengan
paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen, penerbitan kembali laporan auditor
independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan dan penyajian informasi
keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang tidak diaudit atau
direviu. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 30 Juni 2023 dan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian
penurunan nilai atas pinjaman diberikan.
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp12.756.336 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 656
Utang lain-lain 4.295
Utang pajak 1.936
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 41.186
Pendapatan diterima dimuka 5.660
Pinjaman diterima 4.124.161
Surat utang yang diterbitkan 3.783.580
Liabilitas imbalan kerja 37.857
Pinjaman subordinasi 4.757.005
TOTAL LIABILITAS 12.756.336
Tidak ada pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi,
sehingga tidak ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Liabilitas derivatif
Saldo liabilitas derivatif pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp656 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Tanggal jatuh Liabilitas
Deskripsi Perusahaan Nilai nosional
transaksi tempo derivatif
Swap
Pihak berelasi
USD (FX PT Bank Mandiri (Persero)
5 Juni 2023 5 Juli 2023 USD4.500.000 -
Swap) Tbk
USD (FX PT Bank Mandiri (Persero)
6 Juni 2023 6 Juli 2023 USD5.000.000 -
Swap) Tbk
USD (FX PT Bank Mandiri (Persero)
6 Juni 2023 6 Juli 2023 USD5.000.000 -
Swap) Tbk
USD (FX PT Bank Mandiri (Persero)
12 Juni 2023 12 Juli 2023 USD5.000.000 -
Swap) Tbk
USD (FX PT Bank Mandiri (Persero)
19 Juni 2023 20 Juli 2023 USD5.000.000 -
Swap) Tbk
37
Page 40
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Tanggal jatuh Liabilitas
Deskripsi Perusahaan Nilai nosional
transaksi tempo derivatif
USD (FX PT Bank Mandiri (Persero)
20 Juni 2023 26 Juli 2023 USD5.000.000 207
Swap) Tbk
Pihak ketiga
USD (FX
12 Juni 2023 12 Juli 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 -
Swap)
USD (FX PT Bank Permata Tbk
20 Juni 2023 26 Juli 2023 USD5.000.000 278
Swap)
USD (FX PT Bank Permata Tbk
23 Juni 2023 27 Juli 2023 USD5.000.000 59
Swap)
USD (FX PT Bank HSBC Indonesia
19 Juni 2023 20 Juli 2023 USD5.000.000 -
Swap)
USD (FX
5 Juni 2023 5 Juli 2023 PT Bank Anz Indonesia USD4.000.000 -
Swap)
USD (FX PT Bank Anz Indonesia
13 Juni 2023 13 Juli 2023 USD10.000.000 -
Swap)
USD (FX PT Bank Anz Indonesia
23 Juni 2023 27 Juli 2023 USD10.000.000 112
Swap)
Total Liabilitas derivatif 656
2. Utang lain-lain
Saldo utang lain-lain pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp4.295 juta yang terdiri dari :
Keterangan Total
Pihak berelasi 2.050
Pihak ketiga
Asuransi 911
Deposit dari debitur 805
Jasa profesional 255
Utang bunga atas transaksi derivatif -
Utang sewa -
Lain-lain 274
2.245
Total Utang lain-lain 4.295
3. Utang pajak
Utang pajak pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp1.936 juta yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Pajak penghasilan
Pasal 21 1.697
Pasal 26 109
Pasal 23 86
Pasal 4(2) 44
1.936
Pajak lainnya -
Total Utang pajak 1.936
4. Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
Saldo beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp41.186 juta
yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
38
Page 41
Pihak berelasi
Bonus 23.048
Cadangan tunjangan 3.564
Beban Komitmen 919
27.531
Pihak ketiga
Beban jasa profesional 7.073
Pengembangan sistem 2.171
Lain-lain 4.411
13.655
Total Liabilitas lain-lain 41.186
Beban komitmen kepada pihak berelasi merupakan beban komitmen atas pinjaman yang belum dicairkan oleh
Perusahaan, yang diberikan oleh Asian Development Bank dan World Bank menggunakan mekanisme Pinjaman
Subordinasi melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
5. Pendapatan diterima dimuka
Pendapatan diterima dimuka merupakan provisi yang diterima terkait pinjaman diberikan yang dananya belum
ditarik oleh debitur. Pada tanggal 30 Juni 2023 total pendapatan diterima dimuka adalah sebesar Rp5.660 juta.
6. Pinjaman diterima
Saldo pinjaman diterima pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp4.124.161 juta yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.000.000
PT Bank Permata Tbk 1.500.000
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 375.000
PT Bank QNB Indonesia Tbk -
Dolar Amerika Serikat
Asian Development Bank (USD16.463.835 pada periode 2023) 247.386
International Finance Corporation (USDNihil pada periode 2023) -
4.122.386
Ditambah/(dikurangi)
Beban bunga masih harus dibayar 15.121
Biaya transaksi belum diamortisasi (13.346)
Total Pinjaman diterima 4.124.161
PT Bank Permata Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari PT Bank Permata Tbk dengan jumlah sebesar Rp2.100.000
juta dan USD1.000.000 yang terdiri dari perjanjian Term Loan I sebesar Rp1.000.000 juta, Perjanjian Term Loan
II sebesar Rp1.000.000 juta, Perjanjian Money Market sebesar Rp500.000 juta dan Perjanjian Transaksi Valuta
Asing sebesar USD1.000.000. Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Permata Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan negatif
(negative covenants) mencakup keharusan untuk memperoleh persetujuan dari PT Bank Permata Tbk untuk :
• membayar sebagian atau seluruh utang kepada pemegang saham; dan
• mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan
usahanya sehari-hari.
Pinjaman Term Loan I memiliki suku bunga sebesar 6,90% per tahun dengan tenor 3 tahun dan akan dibayarkan
penuh pada tanggal 30 November 2023. Bunga dibayarkan setiap bulan.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan telah mencairkan seluruh fasilitas Term Loan I tersebut sebesar
Rp1.000.000 juta.
Pada tanggal 1 Maret 2021, Perseroan melakukan percepatan pelunasan atas pokok fasilitas Term Loan I sebesar
Rp500.000 juta.
39
Page 42
Pinjaman Term Loan II memiliki suku bunga tetap sebesar 5,40% per tahun dan suku bunga floating sebesar
JIBOR 3 bulan + 1,50% per tahun dan JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan tenor 3 tahun dan akan dibayarkan
penuh pada tanggal 27 Oktober 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan.
Pada tanggal 27 Mei 2022, Perseroan telah mencairkan fasilitas Term Loan II tersebut sebesar Rp100.000 juta
dengan suku bunga tetap sebesar 5,40% per tahun.
Pada tanggal-tanggal 21 Juli 2022 dan 28 Juli 2022, Perseroan telah mencairkan fasilitas Term Loan II tersebut
masing-masing sebesar Rp300.000 juta dan Rp350.000 juta dengan suku bunga floating sebesar JIBOR 3 bulan
+ 1,50% per tahun.
Pada tanggal 27 Oktober 2022, Perseroan telah mencairkan fasilitas Term Loan II tersebut sebesar Rp250.000
juta dengan suku bunga floating sebesar JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun.
Pada tanggal-tanggal 25 Februari 2022, 29 Maret 2022, 27 April 2022, 28 Juli 2022 dan 18 Oktober 2022,
Perseroan telah mencairkan fasilitas Money Market masing-masing sebesar Rp100.000 juta. Perseroan telah
melakukan pelunasan atas fasilitas Money Market masing-masing sebesar Rp100.000 juta pada tanggal-tanggal
5 April 2022, 26 Juli 2022 dan 17 November 2022.
Selama periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah sebesar
Rp3.000.000 juta dan USD100.000.000 yang terdiri dari pinjaman transaksi khusus sebesar Rp2.500.000 juta,
kredit jangka pendek Rp500.000 juta dan treasury line sebesar USD100.000.000.
Pinjaman transaksi khusus memiliki suku bunga sebesar JIBOR 1 bulan + 1,59% per tahun dengan tenor 3 tahun
dan akan dibayarkan penuh pada tanggal 26 Oktober 2021. Bunga dibayarkan setiap bulan.
Pada tanggal 17 April 2020, Perseroan telah mencairkan fasilitas pinjaman transaksi khusus sebesar Rp2.500.000
juta.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas fasilitas pinjaman transaksi khusus tersebut dengan melakukan
beberapa kali pembayaran, yaitu:
- pada tanggal 26 Oktober 2021 sebesar Rp1.000.000 juta;
- pada tanggal 26 Februari 2021 sebesar Rp500.000 juta; dan
- pada tanggal 30 November 2020 sebesar Rp1.000.000 juta.
Pada tanggal-tanggal 26 Oktober 2021 dan 16 November 2021, Perseroan telah mencairkan fasilitas kredit jangka
pendek masing-masing sebesar Rp350.000 juta dan Rp150.000 juta. Perseroan telah melakukan pelunasan atas
fasilitas kredit jangka pendek sebesar Rp500.000 juta pada tanggal 6 Januari 2022.
Perseroan telah melakukan pencairan fasilitas kredit jangka pendek pada tanggal 29 Maret 2022, 30 Maret 2022,
6 April 2022, 18 April 2022, 27 April 2022, 27 Mei 2022, 24 Juni 2022, 8 Juli 2022, 25 Juli 2022, 11 Agustus 2022,
19 September 2022, dan 29 Desember 2022, masing-masing sebesar Rp100.000 juta, Rp400.000 juta, Rp400.000
juta, Rp400.000 juta, Rp100.000 juta, Rp500.000 juta, Rp500.000 juta, Rp400.000 juta, Rp100.000 juta,
Rp200.000 juta, Rp250.000 juta, dan Rp200.000 juta.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas fasilitas kredit jangka pendek tersebut pada tanggal 5 April 2022, 6
April 2022, 18 April 2022, 18 Mei 2022, 27 Mei 2022, 24 Juni 2022, 8 Juli 2022,
5 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 9 September 2022, 29 September 2022 dan 5 Januari 2023, masing-masing
sebesar Rp100.000 juta, Rp400.000 juta, Rp400,000 juta, Rp400.000 juta, Rp100.000 juta, Rp500.000 juta,
Rp500.000 juta, Rp400.000 juta, Rp100.000 juta, Rp200.000 juta, Rp250.000 juta dan Rp200.000 juta.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. IV
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman Term Loan diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah
sebesar Rp2.000.000 juta.
Pinjaman Term Loan memiliki suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan tenor 4 tahun dan
akan dibayarkan penuh pada tanggal 17 November 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan.
40
Page 43
Pada tanggal 15 Juni 2023, Perseroan menandatangani addendum II perjanjian pemberian fasilitas pinjaman Term
Loan yang merubah suku bunga menjadi suku bunga tetap sebesar 6,75% per tahun.
Pada tanggal-tanggal 30 Desember 2021, 27 April 2022, 27 Oktober 2022, 31 Mei 2023, 13 Juni 2023 dan 16 Juni
2023, Perseroan telah mencairkan fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp600.000 juta, Rp300.000 juta,
Rp350.000 juta, Rp350.000 juta, Rp50.000 juta dan Rp350.000 juta.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Dalam perjanjian pinjaman Bank Mandiri III dan IV tersebut, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa
persyaratan keuangan dan persyaratan negatif (negative covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah pemenuhan Gearing ratio sebesar
maksimum 6 kali dan Non Performing Loan Gross sebesar maksimum 5%.
Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk memperoleh persetujuan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
untuk melakukan transaksi tertentu diluar kegiatan usaha normal Perseroan dan pembatasan tertentu untuk
melakukan transaksi tertentu jika Perseroan melanggar persyaratan keuangan.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan jumlah sebesar
Rp2.500.000 juta dan USD1.000.000 yang terdiri dari Fasilitas Kredit Berjangka sebesar Rp500.000 juta, Fasilitas
Kredit Angsuran Berjangka I sebesar Rp500.000 juta, Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka II sebesar Rp1.000.000
juta, Fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar Rp500.000 juta, dan Fasilitas Pre-Settlement Exposure sebesar
USD1.000.000.
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 7,00% per tahun dengan tenor 3 tahun dan akan dibayarkan penuh
pada tanggal 22 Desember 2023. Bunga dibayarkan setiap bulan.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Pada tanggal-tanggal 30 November 2020 dan 22 Desember 2020, Perseroan telah mencairkan fasilitas Kredit
Angsuran Berjangka I dan II masing-masing sebesar Rp500.000 juta dan Rp1.000.000 juta.
Pada tanggal-tanggal 28 Februari 2021 dan 30 Maret 2021, Perseroan melakukan percepatan pelunasan atas
pokok Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka I masing-masing sebesar Rp250.000 juta dan Rp250.000 juta.
Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan melakukan percepatan pelunasan atas pokok Fasilitas Kredit Angsuran
Berjangka II sebesar Rp250.000 juta.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas fasilitas kredit Angsuran Berjangka II pada tanggal 22 Desember 2022
sebesar Rp375.000 juta.
Pada tanggal 24 Februari 2022, 24 Maret 2022, 22 April 2022, 20 Mei 2022, 29 Juni 2022, 7 Juli 2022, 21 Juli
2022, 29 Juli 2022, 5 Agustus 2022, 26 Agustus 2022, 29 Agustus 2022, 30 September 2022, 17 Maret 2023 dan
7 Juni 2023, Perseroan telah mencairkan fasilitas kredit berjangka masing-masing sebesar Rp100.000 juta,
Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp300.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp300.000
juta, Rp100.000 juta, Rp300.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta dan Rp250.000 juta.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Fasilitas Kredit Berjangka masing-masing sebesar Rp100.000 juta,
Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp300.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000
juta, Rp300.000 juta, Rp100.000 juta, Rp300.000 juta, Rp100.000 juta, Rp100.000 juta dan Rp250.000 juta pada
tanggal 24 Maret 2022, 22 April 2022, 20 Mei 2022, 17 Juni 2022, 29 Juli 2022, 5 Agustus 2022, 12 Agustus 2022,
18 Agustus 2022, 26 Agustus 2022, 7 Oktober 2022, 25 Oktober 2022, 28 Oktober 2022, 6 April 2023 dan 21 Juni
2023.
Dalam perjanjian pinjaman Bank Danamon tersebut, Perseroan diwajibkan memenuhi persyaratan keuangan.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah pemenuhan rasio Debt to Equity
sebesar maksimum 5 kali.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
41
Page 44
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari PT Bank QNB Indonesia Tbk yang terdiri dari Perjanjian
Revolving Credit Facility sebesar Rp350.000 juta dan Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebesar USD10.000.000.
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 1 bulan JIBOR + 1,10% per tahun atau dapat diubah sewaktu-waktu
oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dengan menyampaikan pembertahuan secara tertulis sebelumnya. Tidak ada
jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah pemenuhan Debt to Equity ratio
maksimum sebesar 7 kali, Current ratio minimal sebesar 1 kali dan Gross Non Performing ratio maksimum 5%.
Pada tanggal 26 Agustus 2022, Perseroan telah mencairkan seluruh fasilitas Revolving Credit Facility tersebut
sebesar Rp350.000 juta dan jatuh tempo pada tanggal 26 Oktober 2022. Perseroan melakukan pelunasan atas
pokok Perjanjian Revolving Credit Facility sebesar Rp50.000 pada tanggal 26 Oktober 2022.
Pada tanggal 24 Oktober 2022, Perseroan telah melakukan perpanjangan fasilitas Revolving Credit Facility
tersebut sebesar Rp300.000 juta dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Januari 2023. Perseroan melakukan
pelunasan atas pokok Perjanjian Revolving Credit Facility sebesar Rp300.000 juta pada tanggal 26 Januari 2023.
Pada tanggal 22 Februari 2023 dan 9 Mei 2023, Perseroan telah mencairkan fasilitas Revolving Credit Facility
tersebut sebesar Rp150.000 juta dan Rp200.000 juta. Perseroan telah melakukan pelunasan atas Fasilitas Kredit
berjangka masing-masing sebesar Rp150.000 juta dan Rp200.000 juta pada tanggal-tanggal 2 Maret 2023 dan 8
Juni 2023.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank BNP Paribas Indonesia
Pada tanggal-tanggal 12 April 2023 dan 10 Mei 2023, Perseroan telah mencairkan fasilitas Revolving Loan Facility
Agreement masing-masing sebesar Rp75.000 juta dan Rp300.000 juta, dengan jatuh tempo masing-masing pada
tanggal 10 Mei 2023 dan 8 Juni 2023. Perseroan telah melakukan pelunasan atas fasilitas Revolving Loan Faicility
Agreement masing-masing sebesar Rp75.000 juta dan Rp300.000 juta pada tanggal-tanggal 10 Mei 2023 dan 8
Juni 2023.
Pinjaman ini memiliki suku bunga masing-masing sebesar 6,95% dan 6,85% per tahnun. Tidak ada jaminan untuk
fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan.
International Finance Corporation
International Finance Corporation III
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari International Finance Corporation dengan jumlah sebesar
USD150.000.000, yang terdiri dari Pinjaman A sebesar USD50.000.000, Pinjaman B1 sebesar USD50.000.000
dan Pinjaman B2 sebesar USD50.000.000.
Pinjaman A memiliki suku bunga sebesar LIBOR 3 bulan + 1,75% per tahun dengan tenor 7 tahun dan dibayarkan
penuh 7 tahun setelah tanggal penarikan pertama Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan pada tanggal 15 Maret,
15 Juni, 15 September dan 15 Desember.
Pinjaman B1 memiliki suku bunga sebesar LIBOR 3 bulan + 1,00% per tahun dengan tenor 3 tahun dan dibayarkan
penuh 3 tahun setelah tanggal penarikan pertama. Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan pada tanggal 15 Maret,
15 Juni, 15 September dan 15 Desember.
Pinjaman B2 memiliki suku bunga sebesar LIBOR 3 bulan + 1,20% per tahun dengan tenor 5 tahun dan dibayarkan
penuh 5 tahun setelah tanggal penarikan pertama. Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan pada tanggal 15 Maret,
15 Juni, 15 September dan 15 Desember.
Pada tanggal 14 Maret 2019, Perseroan telah melakukan pembatalan pinjaman B1 dan International Finance
Corporation III sebesar USD50.000.000.
Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan telah menarik seluruh pokok pinjaman dari Fasilitas A dan B2 masing-
masing sebesar USD50.000.000.
42
Page 45
Pada tanggal 15 Maret 2023, Perusahaan melakukan pelunasan sebagian atas pokok Fasilitas pinjaman A dan
B2 masing-masing sebesar USD25.000.000 dan USD25.000.000.
Pada tanggal 15 Juni 2023, Perseroan melakukan pelunasan seluruh pokok Fasilitas pinjaman A dan B2 masing-
masing sebesar USD25.000.000 dan USD25.000.000.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Dalam perjanjian pinjaman IFC III tersebut, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan afirmatif,
persyaratan keuangan serta persyaratan negatif (negative covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah sebagai berikut :
a) Rasio Kecukupan Modal Tertimbang adalah hasil yang diperoleh dengan membagi; (i) Jumlah Modal; oleh
(ii) Aset Tertimbang Menurut Risiko.
b) Rasio Hutang terhadap Total Kapitalisasi adalah hasil yang diperoleh dengan membagi; (i) Total Hutang
ditambah jumlah total pinjaman subordinasi yang dijadwalkan untuk dilunasi atau jatuh tempo atau dapat
diminta sebelum Tanggal Pembayaran Kembali terakhir; dengan (ii) Ekuitas Pemegang Saham ditambah
setiap Pinjaman Subordinasi yang dijadwalkan untuk dilunasi atau jatuh tempo atau dapat diminta setelah
Tanggal Pembayaran Kembali terakhir.
c) Rasio Lancar adalah hasil yang diperoleh dengan membagi; (i) Aset Lancar dikurangi biaya dibayar dimuka;
oleh (ii) Kewajiban Lancar.
Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk memperoleh persetujuan dari International Finance Corporation
untuk melakukan transaksi tertentu seperti pembagian dividen, menyediakan program insentif jangka panjang
untuk karyawan, memperoleh utang keuangan berdasarkan kondisi tertentu, dan lain-lain.
Pada tanggal 21 Maret 2023, Perseroan dan International Finance Corporation setuju untuk mengubah dan
menyatakan kembali bagian tertentu dari perjanjian pinjaman sebagai berikut :
- Economic Group Exposure Ratio untuk grup tertentu sehubungan dengan komitmen yang dilakukan
Perseroan sebelum 30 September 2022: (i) Grup pertama tidak lebih dari 44% selama periode dari 30
September 2022 hingga dan termasuk 30 Juni 2023, dan tidak lebih dari 30% selama periode dari 1 Juli 2023
dan setelahnya.
Pada tahun 2022, Perseroan dan International Finance Corporation setuju untuk mengubah dan menyatakan
kembali bagian tertentu dari perjanjian pinjaman sebagai berikut :
- Open Credit Exposure tidak lebih dari : (i) 77% selama periode dari 1 Juli 2022 hingga dan termasuk 30
September 2022, (ii) 75% selama periode dari 1 Oktober 2022 hingga dan termasuk 30 Juni 2023.
Pada tahun 2021, Perseroan dan International Finance Corporation setuju untuk mengubah dan menyatakan
kembali bagian tertentu dari perjanjian pinjaman sebagai berikut :
- Single Exposure Ratio untuk debitur tertentu sehubungan dengan komitmen yang dilakukan Perseroan
sebelum 30 Juni 2020 tidak lebih dari 26% selama periode dari 1 Juli 2021 hingga dan termasuk 30 Juni
2022, dan tidak lebih dari 25% dari 1 Juli 2022 dan setelahnya.
- Economic Group Exposure Ratio untuk grup tertentu sehubungan dengan komitmen yang dilakukan
Perseroan sebelum 30 Juni 2020: (i) Grup pertama tidak lebih dari 46% selama periode dari 1 Juli 2021
hingga dan termasuk 30 September 2021, dan tidak lebih dari 31% selama periode dari 1 Oktober 2021
hingga dan termasuk 30 Juni 2022, dan tidak lebih dari 30% dari 1 Juli 2022 dan setelahnya; (ii) Grup kedua
tidak lebih dari 33% selama periode dari 1 Juli 2021 hingga dan termasuk 30 Juni 2022, dan tidak lebih dari
30% dari 1 Juli 2022 dan setelahnya.
- Open Credit Exposure sehubungan dengan komitmen yang dilakukan Perseroan sebelum 30 Juni 2020 tidak
lebih dari : (i) 48% selama periode dari 1 Juli 2021 hingga dan termasuk 30 September 2021, (ii) 98% selama
periode dari 1 Oktober hingga dan termasuk 31 Desember 2021, (iii) 97% selama periode dari 1 Januari 2022
hingga dan termasuk 30 Juni 2022 dan (iv) 25% dari 1 Juli 2022 dan setelahnya.
Selama periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan tidak memenuhi pembatasan untuk
Economic Group Exposure namun telah memperoleh waiver pada tanggal 21 Maret 2023.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
43
Page 46
Asian Development Bank
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari Asian Development Bank dengan jumlah sebesar
USD100.000.000 yang merupakan pinjaman penerusan dari Pemerintah Republik Indonesia yang bersifat fasilitas
senior.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah pemenuhan Capital Adequancy Ratio
minimal sebesar 12%. Total Long-term Debt to Total Equity Ratio maksimum sebesar 10 kali dan Current Ratio
minimal sebesar 1 kali.
Pada tanggal 25 Agustus 2022, 14 Desember 2022, 28 April 2023, 5 Mei 2023 dan 23 Juni 2023, Perseroan telah
mencairkan fasilitas pinjaman masing-masing sebesar USD4.060.578, USD1.662.307, USD2.640.008,
USD5.677.881 dan USD2.423.061.
Pinjaman ini memiliki tingkat bunga LIBOR 6 bulan + 1,75% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023, terdapat
amandemen acuan suku bunga mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian Pinjaman
Luar Negeri ditambah total marjin. Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan 1 September.
Pokok pinjaman akan jatuh tempo pada tanggal 1 September 2039.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berada pada rentang
2,39% - 6,52%.
Pada tanggal 19 April 2023, Perseroan dan Asian Development Bank setuju untuk memperpanjang jangka waktu
penarikan menjadi 31 Desember 2025 dan penyesuaian jumlah fasilitas dari yang semula USD100.000.000
menjadi sebesar USD50.000.000 untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saat ini.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
7. Surat utang yang diterbitkan
Saldo surat utang yang diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp3.783.680 juta , yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016:
Seri C
Pihak berelasi 169.500
Pihak ketiga 255.500
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2019 :
Seri C
Pihak ketiga 163.000
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance
Tahap II Tahun 2020
Seri B
Pihak berelasi 140.000
Pihak ketiga 670.000
Seri C
Pihak ketiga 120.000
Euro Medium Term Note Programme
Pihak ketiga 2.253.900
3.771.900
Ditambah/(dikurangi)
Beban bunga masih harus dibayar 36.211
Biaya penerbitan belum diamortisasi (10.376)
Diskonto belum diamortisasi (14.155)
Total Surat utang yang diterbitkan 3.783.580
44
Page 47
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perseroan telah menerima pernyataan efektif dari OJK melalui surat No. S-
336/D.04/2016 untuk melakukan penawaran umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016.
Pada tanggal 19 Juli 2016, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut sebesar
Rp1.500.000 juta yang terdiri dari :
- Seri A sebesar Rp825.000 juta dengan tingkat bunga tetap 8,25% per tahun untuk tenor 3 tahun;
- Seri B sebesar Rp250.000 juta dengan tingkat bunga tetap 8,70% per tahun untuk tenor 5 tahun; dan
- Seri C sebesar Rp425.000 juta dengan tingkat bunga tetap 9,00% per tahun untuk tenor 7 tahun.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Seri A dan Seri B sesuai jatuh temponya masing-masing pada
tanggal 19 Juli 2019 dan 19 Juli 2021.
Obligasi Seri C akan dibayarkan penuh pada tanggal 19 Juli 2023. Bunga dibayarkan setiap tiga bulan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 peringkat Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance
Tahun 2016 menurut Pefindo dan Fitch Rating Indonesia adalah idAAA dan AAA(idn).
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan modal dasar,
modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, transaksi dengan pihak berelasi,
utang baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman kepada
pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan telah menerima pernyataan efektif dari OJK melalui surat No.
S-198/D.04/2019 untuk melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2019.
Pada tanggal 18 Desember 2019, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut sebesar
Rp1.500.000 juta yang terdiri dari:
- Seri A sebesar Rp965.000 juta dengan tingkat bunga tetap 6,75% per tahun untuk tenor 370 hari;
- Seri B sebesar Rp372.000 juta dengan tingkat bunga tetap 7,75% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan
- Seri C sebesar Rp163.000 juta dengan tingkat bunga tetap 7,90% per tahun untuk tenor 5 tahun.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Seri A dan Seri B sesuai jatuh temponya masing-masing pada
tanggal 28 Desember 2020 dan 18 Desember 2022.
Obligasi Seri C akan dibayarkan penuh pada tanggal 18 Desember 2024. Bunga dibayarkan setiap tiga bulan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idAAA.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan modal dasar,
modal ditempatkan dan disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, transaksi dengan pihak berelasi, utang
baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman kepada
pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perseroan telah melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020.
Pada tanggal 21 Oktober 2020, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut sebesar
Rp1.500.000 juta yang terdiri dari :
- Seri A sebesar Rp570.000 juta dengan tingkat bunga tetap 5,00% per tahun untuk tenor 367 hari;
45
Page 48
- Seri B sebesar Rp810.000 juta dengan tingkat bunga tetap 6,65% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan
- Seri C sebesar Rp120.000 juta dengan tingkat bunga tetap 6,90% per tahun untuk tenor 5 tahun.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Seri A sesuai jatuh temponya pada tanggal 28 Oktober 2021.
Obligasi Seri B dan Seri C akan dibayarkan penuh masing-masing pada tanggal 21 Oktober 2023 dan 21 Oktober
2025. Bunga dibayarkan setiap tiga bulan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idAAA.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan modal dasar,
modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, transaksi dengan pihak berelasi,
utang baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman kepada
pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Tahun 2021
Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah nominal sebesar
USD150.000.000 dengan tenor selama 5 tahun dan tingkat suku bunga tetap 1,50% per tahun.
Surat Utang Senior tanpa Jaminan tersebut telah tercatat di Singapore Stock Exchange (SGX) pada tanggal 28
Januari 2021 sebagai bagian dari USD500.000.000 Euro Medium Term Note Programme yang mendapatkan
peringkat “BBB” oleh Fitch Rating.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang tersebut akan digunakan untuk green projects yang memenuhi
syarat dan/atau proyek sosial yang memenuhi syarat untuk surat utang berkelanjutan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah Citicorp International Limited.
Perjanjian surat utang mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan memiliki anak perusahaan
material dimana pendapatan atau total aset anak perusahaan tidak kurang dari 10% dari pendapatan konsolidasian
atau total aset konsolidasian, mengikat hak tanggungan, fidusian, biaya, gadai, janji atau instrumen keamanan
lainnya, kecuali penerbit memastikan bahwa:
- Semua jumlah terhutang telah dijaminkan dengan instrumen keamanan secara sama dan terukur dengan
persetujuan dari Wali amanat, atau;
- Instrumen keamanan atau ketentuan lain disediakan oleh Wali amanat dengan pertimbangan mutlak, jika
instrumen keamanan atau ketentuan lain tersebut dianggap tidak material atau tidak memberikan manfaat
kepada Pemegang surat utang atau sebagaimana disetujui melalui Pernyataan Luar Biasa Pemegang surat
utang.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan tentang
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
8. Liabilitas imbalan kerja
Saldo liabilitas imbalan kerja pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp37.857 juta yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Imbalan pasca-kerja 35.948
Imbalan jangka panjang lainnya 1.909
Total Liabilitas imbalan kerja 37.857
Perseroan memiliki dua imbalan kerja karyawan yaitu imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka panjang lainnya.
9. Pinjaman Subordinasi
Saldo pinjaman subordinasi pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp4.757.005 juta yang terdiri dari :
46
Page 49
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Asian Development Bank (USD76.345.317 pada 2023) 1.147.165
World Bank (USD75.589.184 dan Rp2.382.188 pada 2023) 3.517.991
4.665.156
Ditambah/(dikurangi):
Beban bunga masih harus dibayar 103.374
Biaya transaksi belum diamortisasi (11.525)
Total Pinjaman subordinasi 4.757.005
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”) yang
merupakan fasilitas pinjaman penerusan dengan jumlah masing-masing sebesar USD100.000.000 dari Asian
Development Bank (“ADB”) dan USD300.000.000 dari World Bank ("WB”).
Perseroan menggunakan fasilitas ini untuk memperkuat struktur modal Perseroan, serta untuk memberikan
pendanaan jangka panjang bagi Perseroan agar dapat memberikan pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih
panjang tanpa mengakibatkan ketidaksesuaian tenor antara aset dan liabilitas.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman subordinasi dari ADB adalah sebagai berikut :
Tanggal Total
USD
Penarikan 1 13 Desember 2012 71.134.021
Penarikan 2 13 November 2013 16.732.954
Penarikan 3 19 November 2013 337.886
Penarikan 4 6 Desember 2013 6.400.000
Penarikan 5 25 November 2014 4.877.000
99.481.861
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman subordinasi dari WB adalah sebagai berikut :
Tanggal Total
USD
Penarikan 1 – WB I 21 Desember 2012 10.000.000
Penarikan 2 – WB I 12 Juli 2013 40.000.000
Penarikan 3 – WB I 3 Desember 2013 22.000.000
Penarikan 4 – WB I 23 April 2014 20.000.000
Penarikan 5 – WB I 25 September 2014 5.180.000
Penarikan 6 – WB I 23 Juli 2015 2.700.000
99.880.000
Tanggal Total
Rp juta
Penarikan 1 – WB II 26 Desember 2018 300.000
Penarikan 2 – WB II 17 Mei 2019 300.000
Penarikan 3 – WB II 5 Mei 2020 500.000
Penarikan 4 – WB II 8 Desember 2020 580.000
Penarikan 5 – WB II 6 Desember 2021 300.000
Penarikan 6 – WB II 23 November 2022 402.188
2.382.188
Periode penarikan fasilitas pinjaman subordinasi dari WB I dan ADB telah diperpanjang dari sebelumnya tanggal
31 Desember 2013 menjadi masing-masing 31 Maret 2017 dan 31 Desember 2014. Oleh karena fasilitas pinjaman
subordinasi dari WB I dan ADB telah berakhir, Perseroan tidak akan melakukan penarikan sisa fasilitas pinjaman
yang belum ditarik masing-masing sebesar USD120.000 dan USD518.139.
SMI – Asian Development Bank
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan pinjaman penerusan dari ADB memiliki tingkat bunga
LIBOR 6 bulan + 1,45% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen acuan suku bunga
mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian Pinjaman Luar Negeri ditambah total
marjin. Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan 1 September. Pembayaran Pokok
pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal 1 September 2014 dan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2034.
47
Page 50
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berada pada rentang
4,05% - 6,52%.
SMI – World Bank I
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI merupakan pinjaman penerusan dari ADB yang memiliki tingkat bunga
LIBOR 6 bulan + 1,52% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen acuan suku bunga
mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian Pinjaman Luar Negeri ditambah total
marjin. Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Mei dan 1 November. Pembayaran pokok pinjaman
yang pertama dilakukan pada tanggal 1 November 2018 dan jatuh tempo pada tanggal 1 November 2033.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berada pada rentang
6,49% - 7,09%.
SMI – World Bank II
Pada tanggal 26 September 2017, Perseroan dan SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Subordinasi
yang merupakan pinjaman penerusan II dari WB dengan nilai sebesar USD200.000.000. Pinjaman ini dapat ditarik
dalam mata uang Rupiah dengan total fasilitas ekuivalen sampai dengan USD200.000.000. Pinjaman tersebut
akan jatuh tempo pada tanggal 1 Oktober 2036 dan memiliki batas waktu penarikan (closing date) sampai tanggal
28 Februari 2022 dan telah diperpanjang kembali sampai tanggal 31 Desember 2023.
Pinjaman subordinasi ini ditujukan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Perusahaan tidak diperkenankan melakukan hal-hal berikut,
diantaranya:
i. Menjamin atau bertanggung jawab atas kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali
merupakan bagian dari kegiatan usaha normal Perusahaan dan tetap memenuhi persyaratan rasio leverage
yang ditetapkan;
ii. Mengubah tahun fiskal;
iii. Melakukan penggabungan, pemisahan (spin off), konsolidasian atau reorganisasi;
iv. Membayar kembali atau membayar dimuka, membeli, menebus, mengganti atau melepaskan diri dari
kewajiban utang apapun selain sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Co-financing atau Perjanjian ini
atau pelaksanaan kegiatan usaha Penerima Pinjaman pada umumnya, atau sebagaimana tertuang dalam
Rencana Kerja pada saat itu;
v. Melakukan tindakan yang akan menyebabkan money laundering (pencucian uang) dan financing of
terrorism (pembiayaan terorisme), penipuan atau tindakan korupsi dan praktek ilegal lainnya; dan
vi. Menimbulkan utang subordinasi apapun, jika setelah timbulnnya utang subordinasi tersebut rasio utang
subordinasi terhadap ekuitas akan lebih besar dari 5 berbanding 1.
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI sebesar USD200.000.000 merupakan pinjaman penerusan dari WB yang
memiliki bunga mengambang berdasarkan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) Seri Benchmark
dengan tenor 20 tahun ditambah total marjin. Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan
1 September. Pembayaran pokok pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal 1 November 2018 dan akan
jatuh tempo pada tanggal 1 November 2033.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 7,90%.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman subordinasi ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perusahaan diantaranya adalah pemenuhan Capital Adequacy Ratio
minimal sebesar 12%, Subordinated to Total Equity Ratio maksimum sebesar 5 kali dan Current Ratio minimal
sebesar 1,2 kali.
Selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
10. Komitmen dan Kontinjensi
Pada tanggal 30 Juni 2023, Piutang Komitmen dan Liabilitas Kontinjensi adalah masing-masing sebesar
Rp1.041.106 juta dan Rp426.870 juta, dengan rincian sebagai berikut :
48
Page 51
KOMITMEN
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Piutang komitmen
Fasilitas pinjaman yang diterima yang belum digunakan 4.231.759
Liabilitas komitmen
Fasilitas kredit yang diberikan yang belum digunakan (2.690.653)
Komitmen - neto 1.041.106
KONTINJENSI
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Total
Liabilitas kontinjensi
Fasilitas kredit non tunai (426.870)
Kontinjensi (426.870)
SELURUH KEWAJIBAN PERSEROAN PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH
JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN DAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS LAINNYA, KECUALI
LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN, DENGAN INI
MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG DAPAT BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KELALAIAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, SELAIN LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-
KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
PROSPEKTUS INI.
49
Page 52
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan Laporan
keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
(“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 02337/2.1032/AU.1/09/1179-1/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023 yang ditandatangani oleh
Sandy (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1179), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain
mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen, penerbitan kembali laporan auditor independen
sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan dan penyajian informasi keuangan Perseroan
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang tidak diaudit atau direviu. Laporan auditor
independen atas laporan keuangan tanggal 30 Juni 2023 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas
pinjaman diberikan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02335/2.1032/AU.1/09/0240-1/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0240),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02338/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
4.1. Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
Kas dan setara kas -
setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 483.805 923.739 1.352.431
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 2.068.044 2.195.776 2.128.893
Investasi saham 193.047 214.300 201.902
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai 11.583.133 12.518.031 10.203.363
Tagihan derivatif 236.742 211.218 210.780
Piutang bunga 125.151 116.094 96.148
Beban dibayar dimuka 7.582 8.105 6.861
Pajak dibayar dimuka 2.111 342 439
Aset tetap – setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 237.882 243.154 257.253
Aset pajak tangguhan 36.122 45.166 70.405
50
Page 53
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Beban tangguhan 1.376 568 3.139
Aset lain-lain – setelah dikurangi
akumulasi amortisasi dan cadangan
kerugian penurunan nilai 80.996 21.959 19.513
TOTAL ASET 15.055.991 16.498.452 14.551.127
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 656 5.493 58.107
Utang lain-lain 4.295 17.415 4.838
Utang pajak 1.936 1.581 1.612
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 41.186 66.714 64.673
Pendapatan diterima dimuka 5.660 2.589 5.348
Pinjaman diterima 4.124.161 5.270.858 3.748.292
Surat utang yang diterbitkan 3.783.580 3.883.838 4.029.707
Liabilitas imbalan kerja 37.857 31.598 33.140
Pinjaman subordinasi 4.757.005 4.916.285 4.383.902
TOTAL LIABILITAS 12.756.336 14.196.371 12.329.619
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal
Rp1.000.000 (nilai penuh) per
saham
Modal dasar 2.000.000 saham
Modal ditempatkan dan
disetor penuh 2.000.000 saham 2.000.000 2.000.000 2.000.000
Tambahan modal disetor 29.800 29.800 29.800
(Kerugian)/penghasilan komprehensif
lain - neto (28.280) (24.026) 24.208
Keuntungan/(kerugian) kumulatif atas
instrumen derivatif untuk
lindung nilai arus kas - neto - 11.024 (41.181)
Kerugian kumulatif atas
instrumen derivatif untuk
lindung nilai nilai wajar - neto (6.965) (8.264) (18.135)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 44.317 36.019 30.716
Belum ditentukan penggunaannya 260.783 257.528 196.100
TOTAL EKUITAS 2.299.655 2.302.081 2.221.508
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 15.055.991 16.498.452 14.551.127
4.2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 617.609 483.998 1.087.457 874.739
Pendapatan provisi dan komisi
51
Page 54
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
dan lainnya 24.701 20.447 54.254 73.320
Pendapatan jasa advisory 7.389 2.641 16.137 8.861
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 2.039 - - 6.138
Total Pendapatan Usaha 651.738 507.086 1.157.848 963.058
BEBAN USAHA
Beban bunga (426.162) (312.203) (679.626) (645.242)
Beban umum dan administrasi (110.114) (109.817) (219.486) (193.197)
Beban cadangan
kerugian penurunan nilai (62.179) (31.786) (124.897) (34.884)
Beban transaksi derivatif - neto (12.041) (18.052) (43.187) (15.728)
Total Beban Usaha (610.496) (471.858) (1.067.196) (889.051)
LABA USAHA 41.242 35.228 90.652 74.007
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Keuntungan selisih kurs 10.479 3.952 10.090 3.765
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 51.721 39.180 100.742 77.772
BEBAN PAJAK (13.530) (12.053) (17.761) (24.745)
LABA BERSIH
PERIODE/TAHUN BERJALAN 38.191 27.127 82.981 53.027
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Penurunan nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (3.352) (28.474) (49.386) (21.354)
Bagian efektif atas perubahan
nilai wajar instrumen derivatif
yang memenuhi lindung nilai
arus kas (11.024) 65.241 63.820 64.404
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 197 222 130 (115)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (1.099) (13.322) (10.593) (11.537)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian)/keuntungan aktuarial (2.235) - (439) 736
Perubahan nilai wajar instrumen
derivatif yang memenuhi
lindung nilai nilai wajar 22.919 (4.504) 257 139.509
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (21.253) 3.542 12.398 (194.818)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi 124 211 (2.687) 11.396
Total (rugi)/laba komprehensif lain (15.723) 22.916 13.500 (11.779)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 22.468 50.043 96.481 41.248
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 19 14 41 26
*) Tidak diaudit dan tidak direviu
52
Page 55
4.3. Rasio Keuangan Penting
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan usaha1 28,53% 20,23% 5,22%
Beban usaha1 29,38% 20,04% 5,80%
Laba usaha1 17,07% 22,49% (1,30)%
Laba sebelum beban pajak1 32,01% 29,54% 9,17%
Laba bersih tahun berjalan1 40,79% 56,49% 24,74%
Laba komprehensif tahun berjalan1 (55,10)% 133,90% 61,02%
Total aset2 (8,74)% 13,38% (0,91)%
Total liabilitas2 (10,14)% 15,14% (1,40)%
Total ekuitas2 (0,11)% 3,63% 1,89%
Rasio Usaha (%)
Laba usaha/Pendapatan usaha 6,33% 7,83% 7,68%
Laba bersih tahun/periode
5,86% 7,17% 5,51%
berjalan/Pendapatan usaha
Laba komprehensif tahun/periode
3,45% 8,33% 4,28%
berjalan/Pendapatan usaha
Laba bersih tahun/periode berjalan/Jumlah
1,66% 3,60% 2,39%
ekuitas (ROE)3
Laba bersih tahun/periode berjalan/Jumlah
0,25% 0,50% 0,36%
aset (ROA)4
Rasio Keuangan (x)
Aset lancar/Liabilitas jangka pendek (Current
1,35x 1,41x 2,01x
ratio)5
Total liabilitas/Total ekuitas (Debt to equity
5,55x 6,17x 5,55x
ratio)6
Total liabilitas/Total aset (Debt to asset
0,85x 0,86x 0,85x
ratio)7
Gearing ratio8 3,82x 4,24x 3,76x
Interest coverage ratio9 1,14x 1,17x 1,16x
Debt service coverage ratio10 0,26x 0,24x 0,35x
Financing to asset ratio11 86,73% 85,14% 80,41%
Non-performing financing (gross) ratio12 4,10% 0,50% 0,64%
Non-performing financing (net) ratio13 2,90% 0,29% 0,36%
Keterangan:
1) Rasio pertumbuhan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibagi dengan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibagi
dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 dibagi dengan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
2) Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2023 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2022 atau pada tanggal 31 Desember
2022 dibagi dengan 31 Desember 2021 atau pada tanggal 31 Desember 2021 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2020.
3) Rasio laba bersih tahun/periode berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan total ekuitas akhir bulan
selama periode atau tahun tersebut.
4) Rasio laba bersih tahun/periode berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan total aset akhir bulan
selama periode atau tahun tersebut.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
6) Rasio Debt to equity merupakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to asset merupakan total liabilitas dibagi dengan total aset.
8) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
9) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan beban bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
10) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
(disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan jumlah saldo pinjaman diterima,
pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan yang jatuh tempo dibawah 1 tahun ditambah dengan beban bunga
53
Page 56
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember.
11) Rasio Financing to assets merupakan saldo pinjaman yang diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
ditambah investasi saham dan efek-efek dibagi total aset.
12) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dibagi
dengan total kredit dan investment bonds.
13) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet
dikurangi dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit dan investment bonds.
4.4. Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya
Rasio yang
Keterangan Rasio per 30 Juni 2023
dipersyaratkan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 6x 3,82x
Gross NPL Ratio2 Maks. 5% 4,10%
Asian Development Bank
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 24,45%
Total Long-Lerm Debt to Equity Ratio4 Maks. 10x 4,27x
Current Ratio5 Min. 1x 1,35x
World Bank
Current Ratio5 Min. 1,2x 1,35x
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 24,45%
Subordinated to Total Equity6 Maks. 5x 2,07x
PT Bank Danamon Tbk
Debt to Equity Ratio7 Maks. 5x 1,12x
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Net NPL Ratio8 Maks. 5% 2,89%
Gearing Ratio1 Maks. 10x 3,82x
Current Ratio5 Min. 1x 1,35x
PT Bank QNB Tbk
Gross NPL Ratio2 Maks. 5% 4,10%
Debt to Equity Ratio7 Maks. 7x 1,12x
Current Ratio5 Min. 1x 1,35x
Keterangan:
1) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
2) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dibagi
dengan total kredit dan investment bonds.
3) Rasio Capital Adequacy Ratio merupakan rasio kecukupan modal sebesar minimum 12%, yang dihitung sebagai
persentase dari total modal Penerima Pinjaman terhadap total aset yang ditimbang berdasarkan resiko.
4) Rasio Total Long-term Debt to equity merupakan total liabilitas jangka panjang dibagi dengan total ekuitas.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
6) Rasio Subordinated to total equity merupakan total Subordinated loan dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to equity merupakan jumlah saldo pinjaman diterima dan surat utang yang diterbitkan dibagi dengan total
ekuitas ditambah dengan pinjaman subordinasi.
8) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai pembiayaan bermasalah
dikurangi dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit dan investment bonds.
54
Page 57
International Finance Corporation (IFC)
No Persyaratan Rasio yang Rasio per Definisi
Finansial dipersyaratkan 30 Juni
2023
1 Risk Weighted >=12% 21,1% Total Modal dibagi Aktiva Tertimbang Menurut
Capital Risiko
Adequacy Ratio
2 Equity to Asset >= 10% 15,3% Ekuitas Pemegang Saham dibagi Total Aset.
Ratio
3 Single Exposure <=25% 23,5% Eksposur pinjaman untuk satu proyek dibagi Total
Ratio Modal.
4 Economic Group <=30% 30,0% Eksposur pinjaman kepada Entitas atau Kelompok
Exposure Ratio Ekonomi dibagi dengan Total Modal
5 Related Party <=15% - Eksposur pinjaman kepada semua Pihak Terkait,
Exposure Ratio Afiliasi dan Pihak Terkait dari Peminjam (dikurangi
Eksposur pinjaman kepada Anak Perusahaan
operasional yang dimiliki sepenuhnya oleh
Peminjam yang terlibat dalam sewa guna usaha,
anjak piutang, pembiayaan konsumen,
pembiayaan hipotek, atau perbankan
pedagang/investasi) dibagi dengan Total Modal
6 Open Credit <=25% 37,8%* Eksposur Pinjaman bermasalah (dikurangi jumlah
Exposure Ratio provisi) dibagi Total Modal
7 Fixed Assets <=35% 12,6% Agregat dari aset tetap bersih dan investasi ekuitas
plus Equity (dikurangi investasi ekuitas dalam bentuk yang
Investment Ratio tidak dikonsolidasi anak perusahaan perbankan
dan keuangan, dan penyertaan modal pada bank
dan keuangan lain institusi) dibagi dengan Total
Modal (investasi ekuitas, tidak termasuk instrumen
kuasi ekuitas)
8 Aggregate <=20% 3,7% Agregat Posisi Terbuka Nilai Tukar Asing dibagi
Foreign Total Modal
Exchange Risk
Ratio
9 Single Sector <=50% 25,9% Eksposur terhadap suatu Sektor Tunggal dibagi
Exposure Ratio dengan Total Eksposur seluruh Sektor
of not more than
fifty percent
(50%) for all
sectors,
10 with sub limit for <=10% - Eksposur terhadap proyek berbasis batubara
coal-based dibagi dengan Total Eksposur seluruh Sektor
projects
11 Liquidity >10% 8,5%* Kas dan setara kas ditambah mark to market value
Reserve Ratio dari instrumen pendapatan tetap yang dapat dijual
pada waktu tertentu tidak kurang dari mark to
market value dari instrumen yang relevan dibagi
dengan Total Pinjaman dan Modal (agregat
Ekuitas Pemegang Saham, Pinjaman Subordinasi
dan Total Pinjaman)
12 Interest Rate -10% to 10% -0,2% Selisih Suku Bunga yang Disesuaikan untuk
Risk Ratio Periode Waktu tertentu dibagi dengan Total Modal
13 Aggregate -20% to 20% -0,2% Agregat dari seluruh Selisih Suku Bunga yang
Interest Rate disesuaikan dalam semua periode waktu dibagi
Risk Ratio dengan Total Modal
14 Debt to total <3:1 1,1x Total Utang yang terkumpul ditambah jumlah total
capitalisation pinjaman subordinasi yang dijadwalkan akan
ratio dilunasi atau jatuh tempo atau mampu diminta
sebelum Tanggal Pelunasan terakhir dibagi
dengan Ekuitas Pemegang Saham ditambah apa
pun pinjaman subordinasi dijadwalkan untuk
dilunasi atau jatuh tempo atau dapat diminta
setelah tanggal pelunasan terakhir
55
Page 58
No Persyaratan Rasio yang Rasio per Definisi
Finansial dipersyaratkan 30 Juni
2023
15 Current ratio >1.2:1 1,3x Aset Lancar (dikurangi biaya dibayar dimuka)
dibagi Kewajiban Lancar
*) Perseroan telah melunasi seluruh fasilitas pinjaman dari IFC pada tanggal 15 Juni 2023. Sampai dengan fasilitas dilunasi,
Perseroan telah memenuhi covenant yang disyaratkan IFC.
56
Page 59
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Informasi keuangan yang disajikan berikut bersumber dari laporan keuangan Perseroan,
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan
Auditor Independen No. 02337/2.1032/AU.1/09/1179-1/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023 yang
ditandatangani oleh Sandy (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1179), dengan opini tanpa modifikasian dengan
paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen, penerbitan kembali laporan auditor
independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan dan penyajian informasi
keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang tidak diaudit atau
direviu. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 30 Juni 2023 dan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian
penurunan nilai atas pinjaman diberikan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02335/2.1032/AU.1/09/0240-1/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0240),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02338/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Pembahasan yang disajikan berikut mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang
(forward looking statement) dan mencerminkan pandangan Perseroan saat ini berkaitan peristiwa dan kinerja
keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari faktor-faktor
termasuk namun tidak terbatas kepada yang telah diuraikan dalam Bab VI mengenai Risiko Usaha.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
A. UMUM
Perseroan didirikan untuk melaksanakan berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan dengan baik sehingga
memungkinkan Perseroan untuk dapat terus mengembangkan bisnis meskipun dihadapkan pada situasi ekonomi
yang penuh dengan tantangan. Perseroan berhasil mencapai hasil yang lebih baik di sepanjang tahun terkait bisnis
inti yang dijalankan, dan semakin meyakinkan Perseroan dalam melangkah lebih jauh lagi. Sejalan dengan
kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia, Perseroan memadukan pencapaian
yang telah berhasil diraih ini dengan strategi ke depan yang direncanakan secara matang dan terukur, sebagai
aspirasi dalam membangun negara Republik Indonesia.
Kondisi perekonomian nasional secara umum berpengaruh terhadap kinerja Perseroan baik secara langsung
maupun tidak langsung, diantaranya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil, tingkat inflasi yang
terkendali, tingkat suku bunga yang terkendali dan terprediksi, serta fluktuasi nilai tukar terhadap mata uang asing
yang terkendali. Faktor makro ekonomi yang kondusif dan terus bertumbuh di atas akan mendorong daya beli
masyarakat dan berdampak langsung pada kegiatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan Perseroan.
Perekonomian global di tahun 2022 cukup menantang ditandai dengan tantangan ekonomi global pada 2022
semakin kompleks seiring dengan meningkatnya risiko ancaman resesi ekonomi di beberapa negara. Gejolak
perekonomian yang terjadi pada skala global dipicu oleh terjadinya kenaikan inflasi yang siginifikan akibat supply
57
Page 60
disruption karena pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya pulih dan diperparah dengan adanya perang Rusia-
Ukraina, yang disertai dengan pengetatan kebijakan moneter di negara-negara maju.
Di tengah tekanan dan tantangan yang menerpa perekonomian global, World Economic Outlook IMF pada
November 2022 merevisi pertumbuhan dunia tahun 2022 dari semula 4,4% menjadi 3,0% dan berlanjut menurun
pada 2023. Koreksi tajam ini dipengaruhi oleh penurunan dari sisi penawaran dan permintaan yang disebabkan
oleh terbatasnya pasokan energi dan pengetatan kebijakan moneter. Namun demikian, Indonesia masih
menunjukkan resiliensi dan kegigihannya dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,31% (yoy), tumbuh
lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,69% (yoy). Dari sisi kinerja APBN, pendapatan negara di
tahun 2022 terealisasi Rp2.626,4 triliun atau 115,9% dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun
2022 (“Perpres 98/2022”) sebesar Rp2.266,2 triliun. Realisasi ini tumbuh 30,6% dari tahun sebelumnya, sejalan
dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terjaga. Sementara penerimaan pajak berhasil mencapai
Rp1.717,8 triliun atau 115,6% berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3% jauh melewati pertumbuhan
pajak tahun 2021 sebesar 19,3%. Pencapaian kinerja pajak yang melampaui target ini menunjukkan bahwa tren
pemulihan ekonomi Indonesia sudah berada di jalur yang benar. Di tengah perbaikan kinerja ekonomi nasional,
pembangunan infrastruktur masih terus mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah mengingat kebutuhan
infrastruktur di seluruh negeri masih sangat besar. Oleh karena itu, Perseroan sebagai katalis Pembangunan
infrastruktur di Indonesia akan terus memperkuat perannya dalam menciptakan lingkungan sosial belandaskan
nilai-nilai kemasyarakatan yang berarti. Pertumbuhan kegiatan investasi dan konsumsi pemerintah merupakan
faktor pendukung utama pertumbuhan ekonomi.
Sampai dengan Juni 2023, Perseroan telah menyalurkan pembiayaan bagi proyek infrastruktur di Indonesia, antara
lain: ruas jalan tol dengan total panjang 140,78km di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa tengah, pembiayaan
pembangunan rel kereta api sepanjang 13,32km di Sulawesi, pembiayaan satelit telekomunikasi nasional,
pembiayaan perusahaan operator telekomunikasi, pembangunan jaringan tulang punggung serat optic nasional
sepanjang 2.647km yang tersebar di Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,
dan Maluku Utara, pengembangan Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta yang meningkatkan kapasitas
tampung dari 4 juta menjadi 25 juta penumpang per tahun, pengembangan 5 Bandar Udara lainnya di Indonesia
dengan total peningkatan kapasitas tampung dari 25,4 juta per tahun menjadi 71,6 juta penumpang per tahun,
pembiayaan modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional pemeliharaan dan perbaikan pesawat atau
Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) terbesar di Indonesia, SPAM Umbulan dengan panjang 92,3 km
berkapasitas 4.000 liter detik, dengan target untuk dapat memenuhi kebutuhan air 1,3 juta warga, proyek
pengolahan air bersih dengan kapasitas 3.500 liter/detik, SPAM di Tangerang dengan total kapasitas 900
liter/detik, proyek pengolahan air bersih dengan kapasitas 825 liter/detik sepanjang 22 km, yang dapat memenuhi
kebutuhan air 60.000 rumah atau 300.000 warga di Kota Bandar Lampung, SPAM di kota Dumai dengan kapasitas
450 liter/detik, pembiayaan area komersial dan residensial untuk Transit Oriented Development (TOD), selain itu
terpapat pengembangan pembangkit listrik dan: Pembangkit Listrik Tenaga Air ("PLTA"): 180 MW, Pembangkit
Listrik Tenaga Surya: 2 MW & 5 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: 227 MW, Pembangkit Listrik Tenaga
Bayu: 70 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro: 100 MW,Pembangkit listrik tenaga Biomasa 12 MW.
Seiring dengan terus pulihnya perekonomian nasional, Perseroan mampu membukukan peningkatan kinerja
keuangan pada tahun 2022. Tahun 2022 juga menyaksikan Perseroan menjadi tuan rumah pada peluncuran ESG
Framework and Manual oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kerangka kerja dan manual ini merupakan
pedoman pengimplementasian faktor ESG dalam pembiayaan infrastruktur, dengan mengoptimalkan fungsi
Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kemenkeu, termasuk Perseroan, melalui skema Kerja Sama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini merupakan hal yang positif bagi kinerja Perseroan.
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN
Dalam menjalankan perannya sebagai katalisator perkembangan infrastruktur nasional, kegiatan usaha Perseroan
dipengaruhi oleh beberapa faktor penting baik faktor eksternal maupun faktor internal Perseroan. Faktor-faktor
eksternal merupakan faktor-faktor yang dapat memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan infrastruktur di
Indonesia, yang menjadi sektor utama bagi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sementara itu,
faktor-faktor internal merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan,
khususnya dalam mendapatkan pendanaan dan menyalurkan pembiayaan.
Faktor Eksternal Faktor Internal
1. Kondisi perekonomian Indonesia 1. Pemegang saham Perseroan merupakan
Tantangan ekonomi global semakin kompleks institusi terkemuka dan memiliki reputasi yang
seiring dengan meningkatnya risiko ancaman resesi baik ditingkat nasional maupun internasional
ekonomi di beberapa negara. Gejolak Salah satu pemegang saham Perseroan adalah
perekonomian yang terjadi pada skala global dipicu merupakan BUMN yang juga bergerak di bidang
oleh terjadinya kenaikan inflasi yang siginifikan pembiayaan infrastruktur dan dimiliki sepenuhnya
akibat supply disruption karena pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Republik Indonesia sehingga
yang belum sepenuhnya pulih dan diperparah Perseroan dapat memiliki kepercayaan publik
dengan adanya perang Rusia-Ukraina, yang disertai yang tinggi. Lebih lanjut, dengan kolaborasi
dengan pengetatan kebijakan moneter di negara- dengan pemegang saham BUMN, maka
58
Page 61
negara maju. Kondisi perekonomian nasional Perseroan juga memiliki hubungan yang kuat
secara umum berpengaruh baik secara langsung dengan Pemerintah.
maupun tidak langsung terhadap kinerja Perseroan,
terutama tingkat inflasi dan fluktuasi nilai tukar Selain itu, dukungan kuat dari pemegang
Rupiah terhadap mata uang asing. Dalam hal sahamnya yakni IFC, ADB, DEG dan SMBC
tingkat suku bunga mengalami penurunan, maka memungkinkan Perseroan untuk lebih
permintaan akan pembiayaan infrastruktur akan mengembangkan skala kegiatan usaha
meningkat, begitupun sebaliknya. Faktor Perseroan. Hal tersebut akan berdampak positif
makroekonomi yang kondusif dan bertumbuh di bagi kinerja Perseroan di masa yang akan datang.
sektor riil akan memicu pertumbuhan di bidang
infrastruktur yang akan meningkatkan permintaan
pembiayaan infrastruktur. 2. Penerapan standar internasional dalam aspek
sosial dan lingkungan dalam menjamin
2. Pasar infrastruktur Indonesia besar keberlanjutan pembangunan infrastruktur di
Ketersediaan infrastruktur di Indonesia menjadi Indonesia
sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam Perseroan memiliki dan secara konsisten
rangka mendorong pertumbuhan ekonomi menerapkan 8 (delapan) prinsip sosial dan
Indonesia. Keterbatasan dana APBN/D memberikan lingkungan berstandar internasional sebagai
ruang yang besar bagi swasta atau BUMN untuk landasan dari setiap proses pengambilan
terlibat dalam pembangunan infrastruktur tersebut keputusan investasi dan pembiayaan pada suatu
melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah proyek. Perseroan selalu memastikan bahwa para
dan Badan Usaha (KPBU). Prospek ini peminjam atau sponsor senantiasa mematuhi
menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi prinsip-prinsip sosial dan lingkungan agar proyek-
pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Potensi proyek yang dijalankan mampu memberikan
pasar infrastruktur tersebut sangat berpengaruh dampak positif dan berkelanjutan bagi lingkungan
terhadap kinerja Perseroan ke depan. Di sisi lain, dan masyarakat sekitar. Prinsip sosial dan
kondisi ini juga mampu menciptakan pasar lingkungan tersebut menjadi landasan untuk
persaingan pembiayaan infrastruktur yang sehat pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada
dengan lembaga keuangan lainnya seperti keselarasan antara aspek ekonomi, sosial dan
perbankan. lingkungan.
3. Dukungan dan insentif Pemerintah 3. Produk pembiayaan yang fleksibel
Sektor infrastruktur merupakan sektor yang Perseroan sebagai perusahaan yang didirikan
berhubungan erat dengan kepentingan masyarakat untuk melakukan pembiayaan khusus di bidang
umum sehingga diperlukan adanya peraturan infrastruktur memiliki keunggulan dalam
khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk fleksibilitas produk pembiayaan yang cukup
mengatur sektor ini. beragam dengan tenor yang relatif panjang. Selain
itu, proses pemberian pinjaman yang dilakukan
Adanya dukungan dan insentif Pemerintah secara Perseroan juga relatif cepat dibandingkan dengan
tidak langsung akan memajukan sektor pembiayaan kompleksitas struktur dan proses pembiayaan
infrastruktur. Kemudahan regulasi dan insentif namun tetap dengan memperhatikan tata kelola
Pemerintah akan menarik minat investor untuk yang baik.
berinvestasi di sektor infrastruktur yang akan
berpengaruh bagi keberlangsungan sektor Produk Perseroan termasuk produk pinjaman
pembiayaan infrastruktur di Indonesia yang menjadi seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi,
bidang kegiatan usaha utama Perseroan. Hal mezzanine dan penyertaan modal yang tersedia
tersebut akan berdampak positif bagi kinerja dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika
Perseroan di masa yang akan datang. Serikat (USD) di samping beberapa produk non-
pinjaman seperti penjaminan dan layanan lain
berbasis fee. Di samping itu, Perseroan
menyediakan jasa konsultasi atau pemberian
nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek
bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun
asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor
swasta di pembangunan infrastruktur. Produk dan
layanan Perseroan tersebut di atas diharapkan
dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan di luar
perbankan bagi kebutuhan pembiayaan
pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga
negara ini dapat berkembang sesuai dengan
potensi yang dimiliki.
Dengan kemampuan memberikan produk
pembiayaan yang cukup beragam dengan tenor
yang relatif panjang, Perseroan berpotensi untuk
meningkatkan total komitmen pembiayaan dengan
membangun portfolio yang lebih beragam.
59
Page 62
Faktor Eksternal Faktor Internal
4. Lembaga keuangan khusus pembiayaan
infrastruktur
Perseroan didirikan sebagai lembaga yang
memiliki kekhususan dalam penyediaan fasilitas
pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Sifat
kekhususan ini membuat Perseroan lebih unggul
dari lembaga keuangan lainnya untuk
pembiayaan infrastruktur (termasuk infrastruktur
sosial, infrastruktur distribusi pangan termasuk
pergudangan dan infrastruktur pengelolaan
kawasan industri). Perseroan juga dapat bekerja
sama dan berkolaborasi dengan lembaga bank
maupun non-bank swasta yang juga memiliki
kegiatan usaha di bidang pembiayaan,
khususnya yang dapat memberikan fasilitas
pembiayaan di bidang infrastruktur.
Perseroan terus berupaya untuk memaksimalkan keunggulan bersaing yang dimiliki, antara lain penerapan prinsip-
prinsip sosial dan lingkungan dalam setiap proyek yang dibiayai, pemberian jasa advisory di bidang lingkungan,
sosial dan tata kelola, penerbitan Sustainability Bond serta pendanaan dari institusi multilateral maupun perbankan
dimana dana yang didapat akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang bekelanjutan.
Perseroan juga masuk sebagai salah satu lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Bank Indonesia terkait
pembiayaan inklusif. Oleh karena itu, pembiayaan yang diberikan oleh perbankan dan disalurkan oleh Perseroan
bisa dimasukan ke dalam perhitungan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Hal ini mendukung
Perseroan dalam perolehan dana dari industri perbankan.
Perseroan juga menerapkan strategi pricing yang kompetitif sesuai dengan profil risiko pembiayaan dan tenor
pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastrukturnya, ragam produk yang bervariasi (dari
pinjaman senior hingga penyertaan modal), pelayanan dan kompetensi yang berkualitas, dan lain-lain.
Dalam rangka untuk mendapatkan pendanaan dengan harga yang menarik, Perseroan memiliki kemampuan untuk
mencari sumber-sumber pendanaan murah yang dapat menurunkan tingkat biaya dana secara keseluruhan. Saat
ini Perseroan telah berhasil mendapatkan pinjaman komersial dari bank-bank dan lembaga keuangan dengan
tingkat bunga yang kompetitif.
Selain itu, Perseroan selalu berusaha mengembangkan aset portfolio pembiayaannya dengan memberikan
pendanaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Untuk mencari proyek-proyek yang
layak dibiayai, Perseroan menggunakan jaringan-jaringan sebagai berikut:
- Penetrasi kepada pelaku infrastruktur, dimana Perseroan mengidentifikasi proyek-proyek infrastruktur yang
layak untuk didukung dengan cara membangun jaringan dengan para pelaku di industri infrastruktur;
- Kerjasama dengan jaringan perbankan lokal maupun asing, dimana Perseroan bekerjasama dengan bank-
bank komersial maupun kreditur-kreditur non-bank untuk melakukan penjajakan pembiayaan kepada proyek-
proyek infrastruktur yang layak dibiayai; dan
- Agen pembangunan, dimana Perseroan melakukan dialog secara aktif dengan para agen pembangunan
(termasuk dengan para pemegang saham Perseroan) untuk mengetahui perkembangan proyek-proyek
infrastruktur yang diperkirakan akan mulai dibangun.
Dari aspek persaingan usaha, Perseroan menetapkan kebijakan internal yang mengatur pembatasan nilai
komitmen terhadap suatu proyek atau portofolio untuk memonitor dan memitigasi risiko konsentrasi, maka pada
dasarnya Perseroan tidak bersaing melainkan justru bersinergi dengan lembaga keuangan lain termasuk
menyediakan jasa yang tidak dapat diberikan oleh Lembaga keuangan lainnya. Salah satu sinergi yang telah
dilakukan Perseroan adalah penyediaan produk non-cash loan seperti Letter of Credit, SBLC, Garansi Bank (lokal
maupun internasional) kepada proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Perseroan. Hal ini menunjukan
komitmen Perseroan untuk meningkatkan partisipasi lembaga keuangan lain dalam pengembangan infrastruktur
di Indonesia. Pada umumnya, gabungan lembaga keuangan lain terdiri dari perbankan baik nasional maupun asing
untuk pinjaman senior dan pinjaman subordinasi, maupun private equity untuk mezzanine dan equity.
Hal-hal lain yang dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya, adalah
sebagai berikut:
a. Perubahan tingkat suku bunga pinjaman;
b. Perubahan nilai tukar mata uang asing; dan
c. Perubahan nilai wajar dari investasi saham dan efek-efek.
Dalam hal peningkatan kinerjanya, maka Perseroan memiliki strategi dan langkah-langkah sebagai berikut:
60
Page 63
a. Meningkatkan komitmen pembiayaan dengan membangun kerjasama dengan lembaga keuangan domestik
dan internasional, untuk mengambil bagian pembiayaan dalam sindikasi pembiayaan infrastruktur;
b. Melakukan diversifikasi produk dengan membangun portfolio dalam pembiayaan yang bersifat senior maupun
junior, seperti pinjaman subordinasi, mezzanine, maupun melakukan penyertaan modal untuk dapat mencapai
yield yang lebih tinggi;
c. Mengidentifikasi dan merancang skema pembiayaan yang dibutuhkan oleh proyek infrastruktur, sehingga
pemilik proyek memperoleh skema pembiayaan yang lebih efisien;
d. Mencari sumber-sumber pendanaan murah yang dapat menurunkan tingkat biaya dana secara keseluruhan
dimana Perseroan telah berhasil mendapatkan pinjaman komersial dari bank-bank dan lembaga keuangan
dengan tingkat bunga yang kompetitif;
e. Efisiensi dan optimalisasi biaya operasional; dan
f. Menerapkan strategi yang tetap prudent untuk menjaga tidak ada Non-Performing Loan (NPL) dan kualitas
aset produktif Perseroan yang tetap berada pada kualitas yang sehat.
C. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR
Efektif tanggal 1 Januari 2023, Perseroan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) revisi
yang relevan untuk Perseroan, sebagai berikut:
• Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi”;
• Amandemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” tentang hasil sebelum penggunaan yang diintensikan”;
• Amandemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait
Definisi Estimasi Akuntansi”; dan
• Amandemen PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Yang
Timbul Dari Transaksi Tunggal”.
Selama tahun 2022 dan 2021 tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi Perseroan selain dampak Penerapan
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standard Akuntansi Keuangan (ISAK) yang
telah disahkan oleh Dewan Standard Akuntansi Keuangan - Institut Akuntan Indonesia dan telah berlaku efektif,
sebagai berikut:
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2019:
Amandemen PSAK 57: “Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan – Biaya
Memenuhi Kontrak“.
Amendemen PSAK 57 mengatur biaya-biaya untuk memenuhi kontrak merugi terdiri dari biaya yang terkait
langsung dengan kontrak, dimana terdiri dari:
1. biaya inkremental untuk memenuhi kontrak tersebut, dan
2. alokasi biaya lain yang berhubungan langsung untuk memenuhi kontrak
Penyesuaian Tahunan 2020 – PSAK 71: Instrumen Keuangan.
Penyesuaian ini mengklarifikasi imbalan yang diakui oleh peminjam terkait penghentian pengakuan liabilitas
keuangan. Dalam menentukan imbalan yang dibayarkan setelah dikurangi imbalan yang diterima, peminjam hanya
memasukkan imbalan yang dibayarkan atau diterima antara peminjam dan pemberi pinjaman, termasuk imbalan
yang dibayar atau diterima baik peminjam atau pemberi pinjaman atas nama pihak lain.
Penyesuaian Tahunan 2020 – PSAK 73: Sewa.
Amandemen terhadap Contoh Ilustrasi 13 yang merupakan bagian dari PSAK 73 dengan menghilangkan dari
contoh ilustrasi penggantian perbaikan properti sewaan oleh pesewa untuk mengatasi potensi kebingungan
mengenai perlakuan insentif sewa yang mungkin timbul karena cara insentif sewa diilustrasikan dalam contoh
tersebut.
Penerapan amendemen dan interpretasi tersebut di atas tidak berdampak signifikan terhadap jumlah-jumlah yang
dilaporkan Perseroan dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2021:
Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan, Amandemen PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran, Amandemen PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, Amandemen PSAK 62: Kontrak
Asuransi dan Amandemen PSAK 73: Sewa tentang Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2.
Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2 membahas isu yang mungkin mempengaruhi pelaporan keuangan selama
reformasi acuan suku bunga, termasuk dampak perubahan arus kas kontraktual atau hubungan lindung nilai yang
timbul dari penggantian acuan suku bunga dengan acuan alternatif yang baru. Amandemen ini mengubah
61
Page 64
persyaratan dalam PSAK 71: Instrumen Keuangan, PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran,
PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, PSAK 62: Kontrak Asuransi dan PSAK 73: Sewa yang terkait
dengan:
- perubahan dasar untuk menentukan arus kas kontraktual dari aset keuangan, liabilitas keuangan dan liabilitas
sewa;
- akuntansi lindung nilai; dan
- pengungkapan.
Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2 hanya berlaku untuk perubahan yang disyaratkan oleh reformasi acuan
suku bunga untuk instrumen keuangan dan hubungan lindung nilai.
Pada tahun sebelumnya, Perseroan mengadopsi amandemen Fase 1 ‘Reformasi Acuan Suku Bunga: Amandemen
PSAK 71/PSAK 55 dan PSAK 60’. Amandemen ini memodifikasi persyaratan akuntansi lindung nilai untuk
memungkinkan melanjutkan akuntansi lindung nilai yang terkena dampak selama periode ketidakpastian sebelum
item lindung nilaian atau instrumen lindung nilai diubah sebagai hasil dari reformasi acuan suku bunga.
D. KINERJA KEUANGAN
1. PENDAPATAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 617.609 483.998 1.087.457 874.739
Pendapatan provisi dan komisi
dan lainnya 24.701 20.447 54.254 73.320
Pendapatan jasa advisory 7.389 2.641 16.137 8.861
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 2.039 - - 6.138
Total Pendapatan Usaha 651.738 507.086 1.157.848 963.058
*) Tidak diaudit dan tidak direvieu
Pendapatan bunga merupakan pendapatan yang diterima oleh Perseroan sehubungan dengan bunga pinjaman
pembiayaan infrastruktur yang diberikan, bunga efek-efek, bunga giro, bunga deposito berjangka, bunga transaksi
derivatif dan bunga atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali.
a. Pendapatan Bunga
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Total pendapatan bunga Perseroan untuk periode enam bulan yang terakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp617.609 juta, meningkat sebesar Rp133.611 juta atau 27,6% dibandingkan dengan periode enam bulan
yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp483.998 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga pinjaman diberikan sebesar Rp123.155 juta atau 30,6% yang
berasal dari peningkatan suku bunga pasar dan margin Perseroan. Pertumbuhan pendapatan bunga Perseroan
juga didukung oleh kenaikan pendapatan bunga giro Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Total pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp1.087.457 juta, meningkat sebesar Rp212.718 juta atau 24,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
berjumlah sebesar Rp874.739 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan
bunga pinjaman diberikan sebesar Rp223.513 juta atau 32,3% yang berasal dari pertumbuhan pinjaman diberikan
serta peningkatan suku bunga pasar.
b. Pendapatan Provisi dan Komisi dan Pendapatan Lainnya
Pendapatan provisi dan komisi dan pendapatan lainnya terdiri dari perdapatan provisi dan komisi, keuntungan
yang direalisasi dari penjualan pinjaman diberikan serta pinalti pelunasan pinjaman diberikan. Pendapatan provisi
dan komisi merupakan pendapatan yang berkaitan dengan pinjaman diberikan, diakui ketika jasa-jasa telah
diberikan sesuai dengan kontrak perjanjian seperti jasa mandatory lead arranger, sindikasi, jasa perancangan
62
Page 65
model pembiayaan, pendapatan komitmen atas fasilitas yang belum dicairkan, dan premi atas garansi kredit yang
diberikan.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Total pendapatan provisi dan komisi dan pendapatan lainnya Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp24.701 juta, meningkat sebesar Rp4.254 juta atau 20,8%
dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp20.447
juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan provisi dan komisi dan pendapatan
lainnya, yang sejalan dengan bertambahnya produk yang ditawarkan oleh Perseroan, khususnya untuk
meningkatkan pendapatan selain bunga.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Total pendapatan provisi dan komisi dan lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp54.254 juta, menurun sebesar Rp19.066 juta atau 26,0% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp73.320 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan
provisi dan komisi dan penurunan pada pinalti pelunasan pinjaman diberikan, yang dikompensasikan dengan
peningkatan keuntungan yang direalisasi dari penjualan pinjaman diberikan.
c. Pendapatan Jasa Advisory
Pendapatan jasa advisory merupakan pendapatan yang berkaitan dengan jasa konsultasi, khususnya sebagai
penasihat finansial untuk proyek-proyek infrastruktur mencakup sektor publik maupun swasta.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Total pendapatan jasa advisory Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
adalah sebesar Rp7.389 juta. Meningkat sebesar Rp4.748 juta atau 179,8% dibandingkan dengan periode enam
bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah Rp2.641 juta. Hal ini dapat dicapai seiring dengan
pengembangan bisnis dan perluasan lingkup jasa advisory yang ditawarkan dan juga dukungan strategi atau
inisiatif lainnya, seperti kolaborasi bisnis dengan divisi lain, pemegang saham dan mitra strategis.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Total pendapatan jasa advisory Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp16.137 juta, meningkat sebesar Rp7.276 juta atau 82,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang berjumlah sebesar Rp8.861 juta. Hal ini dapat dicapai seiring dengan pengembangan bisnis dan perluasan
lingkup jasa advisory yang ditawarkan dan juga dukungan strategi atau inisiatif lainnya; seperti kolaborasi bisnis
dengan divisi lain, pemegang saham, dan mitra strategis.
d. Keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek
Keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek merupakan pendapatan yang diterima sehubungan dengan
penjualan efek-efek yang dilakukan Perseroan.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Total pendapatan keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp2.039 juta, meningkat sebesar Rp2.039 juta atau 100,0%
dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah nihil.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Total pendapatan keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek Perseroan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar nihil, menurun sebesar Rp6.138 juta atau 100,0% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp6.138 juta.
63
Page 66
2. BEBAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
BEBAN USAHA
Beban bunga (426.162) (312.203) (679.626) (645.242)
Beban umum dan administrasi (110.114) (109.817) (219.486) (193.197)
Beban cadangan kerugian penurunan
(62.179) (31.786) (124.897) (34.884)
nilai
Beban transaksi derivatif - neto (12.041) (18.052) (43.187) (15.728)
Total Beban Usaha (610.496) (471.858) (1.067.196) (889.051)
*) Tidak diaudit dan tidak direvieu
a. Beban Bunga
Beban bunga Perseroan terdiri dari pinjaman diterima dan pinjaman subordinasi, derivatif, surat utang yang
diterbitkan serta beban bunga dari utang sewa atas aset hak guna.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Total beban bunga Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp426.162 juta, meningkat sebesar Rp113.959 juta atau 36,5% dibandingkan dengan periode enam bulan yang
sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp312.203 juta. Peningkatan tersebut terutama terjadi
pada nilai beban bunga pinjaman diterima dan pinjaman subordinasi dari pihak berelasi yang terdiri dari SMI-World
Bank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, International Finance Corporation dan SMI-Asian Development Bank dan
pihak ketiga dari PT Bank Permata Tbk, seiring dengan peningkatan tingkat suku bunga pinjaman selama periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 jika dibandingkan dengan tingkat suku bunga pinjaman
periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Total beban bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp679.626 juta, meningkat sebesar Rp34.384 juta atau 5,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
berjumlah sebesar Rp645.242 juta. Peningkatan beban bunga ini terutama bersasal dari pinjaman diterima dan
pinjaman subordinasi dari pihak berelasi yang terdiri dari SMI-World Bank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
International Finance Corporation dan SMI-Asian Development Bank dan pihak ketiga dari PT Bank Permata Tbk.
b. Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan terutama terdiri dari gaji dan tunjangan, penyusutan dan amortisasi,
imbalan kerja, sewa dan lain-lainnya.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Total beban umum dan administrasi Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2023 adalah sebesar Rp110.114 juta, meningkat sebesar Rp297 juta atau 0,3% dibandingkan dengan periode
enam bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp109.817 juta. Kenaikan tersebut
terutama terjadi seiring dengan penurunan dari jasa profesional, penyusutan dan amortisasi, serta biaya bank dan
kustodian.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Total beban umum dan administrasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp219.486 juta, meningkat sebesar Rp26.289 juta atau 13,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang berjumlah sebesar Rp193.197 juta. Peningkatan tersebut terutama berasal dari peningkatan yang terjadi
pada gaji dan tunjangan, biaya sewa, biaya promosi dan komunikasi, dan biaya bank dan kustodian.
64
Page 67
c. Beban cadangan kerugian penurunan nilai
Beban cadangan kerugian penurunan nilai berasal dari pinjaman diberikan, efek-efek, kas dan setara kas dan
piutang lain-lain.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban cadangan kerugian penurunan nilai Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2023 adalah sebesar Rp62.179 juta, meningkat sebesar Rp30.393 juta atau 95,6% dibandingkan dengan
periode enam bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp31.786 juta. Peningkatan
tersebut terutama berasal peningkatan beban cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman diberikan dan
pinjaman yang mengalami peningkatan risiko, seiring dengan peningkatan rasio Non-Performing Financing (NPF)
Gross Perseroan dari 0,5% pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi 4,10% pada tanggal 30 Juni 2023.
Kenaikan ini sejalan dengan upaya perseroan untuk terus meningkatkan pencadangan atas pinjaman dalam upaya
mitigasi risiko atas kemungkinan pemburukan yang terjadi pada pinjaman yang mengalami peningkatan risiko.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Beban cadangan kerugian penurunan nilai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp124.897 juta, meningkat sebesar Rp90.013 juta atau 258,0% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp34.884 juta. Peningkatan tersebut terutama berasal dari peningkatan
beban cadangan kerugian penunurunan nilai pinjaman diberikan.
d. Beban transaksi derivatif – neto
Beban transaksi derivatif - neto merupakan beban yang dicatat Perseroan sehubungan dengan aktivitas hedging
seperti FX Swap yang dilakukan Perseroan dengan beberapa bank nasional, dalam memitigasi dampak dari
fluktuasi kurs mata uang asing.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Beban transaksi derivatif – neto Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
adalah sebesar Rp12.041 juta, menurun sebesar Rp6.011 juta atau 33,3% dibandingkan dengan periode enam
bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp18.052 juta.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Beban transaksi derivatif - neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp43.187 juta, meningkat sebesar Rp27.459 juta atau 174,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang berjumlah sebesar Rp15.728 juta.
3. LABA BERSIH PERIODE/TAHUN BERJALAN
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp38.191 juta, meningkat sebesar Rp11.064 juta atau 40,8% dibandingkan dengan periode enam bulan
yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp27.127 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya laba usaha Perseroan sebesar 17,1% dari tahun sebelumnya yang berasal dari
peningkatan pendapatan usaha Perseroan yang meningkat sebesar 28,5% atau Rp144.652 juta dari periode yang
sama tahun sebelumnya, terutama seiring dengan peningkatan pendapatan bunga Perseroan. Peningkatan
pendapatan berasal dari peningkatan pendapatan bunga dan non bunga; dan juga terdapat keuntungan selisih
kurs.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp82.981 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp29.954 juta atau 56,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang berjumlah Rp53.027 juta. Peningkatan laba bersih tahun berjalan ini dikontribusikan oleh kenaikan total
pendapatan Perseroan dari Rp963.058 juta pada tahun 2021 menjadi Rp1.157.848 juta di tahun 2022, atau secara
65
Page 68
keseluruhan mencatatkan kenaikan sebesar 20,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini juga diiringi
dengan kenaikan beban Perseroan yang hanya meningkat sebesar 20,0% dari Rp889.051 juta pada tahun 2021
menjadi Rp1.067.196 juta di akhir tahun 2022.
4. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Penurunan nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (3.352) (28.474) (49.386) (21.354)
Bagian efektif atas perubahan
nilai wajar instrumen derivatif
yang memenuhi lindung nilai
arus kas (11.024) 65.241 63.820 64.404
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 197 222 130 (115)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (1.099) (13.322) (10.593) (11.537)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian)/Keuntungan aktuarial (2.235) - (439) 736
Perubahan nilai wajar instrumen
derivatif yang memenuhi
lindung nilai nilai wajar 22.919 (4.504) 257 139.509
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (21.253) 3.542 12.398 (194.818)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi 124 211 (2.687) 11.396
Total (rugi)/laba komprehensif lain (15.723) 22.916 13.500 (11.779)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 22.468 50.043 96.481 41.248
*) Tidak diaudit atau tidak direview
Penghasilan/(kerugian) komprehensif lain Perseroan terdiri dari pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi yang
terutama terdiri dari kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain dan bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi
lindung nilai arus kas, dan pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi yang terutama terdiri dari perubahan
nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai nilai wajar dan perubahan nilai wajar investasi saham
yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Pos-pos yang akan Direklasifikasi ke Laba Rugi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Nilai kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp(3.352) juta, naik sebesar Rp25.122 juta atau 88,2% dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama
pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp(28.474) juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
nilai kerugian penghasilan komprehensif lain dari Rp(24.026) juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi
Rp(28.280) juta pada tanggal 30 Juni 2023, di Bagian Ekuitas Laporan Posisi Keuangan, yang tercermin juga
penurunan nilai wajar efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp786.009 juta jika dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp827.602 juta.
66
Page 69
Saldo bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai arus kas untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp(11.024) juta, turun sebesar
Rp76.265 juta atau 116,9% dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang
berjumlah sebesar Rp65.241 juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan nilai keuntungan kumulatif
atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas – neto dari Rp11.024 juta pada tanggal 31 Desember 2022
menjadi nihil pada tanggal 30 Juni 2023, di Bagian Ekuitas Laporan Posisi Keuangan, yang jauh lebih kecil jika
dibandingkan kenaikan nilai keuntungan kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas – neto dari
Rp(41.181) juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp9.707 juta pada tanggal 30 Juni 2022.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Penurunan nilai wajar efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp(49.386) juta, turun
sebesar Rp28.032 juta atau 131,3% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang berjumlah sebesar Rp(21.354) juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan nilai kerugian
penghasilan komprehensif lain dari Rp24.208 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp(24.026) juta pada
tanggal 31 Desember 2022, di Bagian Ekuitas Laporan Posisi Keuangan, yang juga tercermin pada penurunan
nilai wajar efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp827.602 juta jika dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp833.478 juta.
Saldo bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai arus kas untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp63.820 juta, turun sebesar Rp584 juta
atau 0,9% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang berjumlah sebesar
Rp64.404 juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan nilai keuntungan kumulatif atas instrumen derivatif
untuk lindung nilai arus kas - neto dari Rp(41.181) juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp11.024 juta
pada tanggal 31 Desember 2022, di Bagian Ekuitas Laporan Posisi Keuangan.
Pos-pos yang tidak akan Direklasifikasi ke Laba Rugi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai wajar untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp22.919 juta, naik sebesar Rp27.423 juta atau 608,9%
dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp(4.504)
juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan nilai opsi dengan PT Matahari Kapital Indonesia (PT MKI)
yang memenuhi kriteria lindung nilai secara akuntansi dengan tujuan lindung nilai atas risiko perubahan nilai wajar
atas investasi saham Perseroan di PT Nusantara Infrastructure Tbk (PTNI) dari Rp209.031 juta pada tanggal 31
Desember 2022 menjadi Rp231.950 juta pada tanggal 30 Juni 2023.
Perubahan nilai wajar investasi saham yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp(21.253) juta, turun
sebesar Rp(24.795) juta atau (700)% dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama pada tahun
sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp3.542 juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan nilai wajar
investasi saham Perseroan di PTNI dari Rp214.300 juta pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp193.047 juta
pada tanggal 30 Juni 2023, yang lebih besar dari penurunan nilai wajar investasi saham Perseroan di PTNI dari
Rp201.902 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp205.444 juta pada tanggal 30 Juni 2022.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai nilai wajar untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp257 juta, turun sebesar Rp139.252 juta atau 99,8% dibandingkan
nilai untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang berjumlah sebesar Rp139.509 juta. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan nilai opsi dengan PT MKI dari Rp208.774 juta pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi Rp209.031 juta pada tanggal 31 Desember 2022, yang jauh lebih kecil jika
dibandingkan kenaikan nilai opsi dengan PT MKI dari Rp69.265 juta pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi
Rp208.774 pada tanggal 31 Desember 2021.
Perubahan nilai wajar investasi saham yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp12.398 juta, naik sebesar
Rp207.216 juta atau 106,4% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
berjumlah sebesar Rp(194.818) juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan nilai wajar investasi saham
Perseroan di PTNI dari Rp201.902 juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp214.300 juta pada tanggal
67
Page 70
31 Desember 2022, yang jauh lebih baik jika dibandingkan penurunan nilai wajar investasi saham Perseroan dari
Rp396.720 juta pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi Rp201.902 juta pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Laba komprehensif Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp22.468 juta, menurun sebesar Rp22.575 juta atau 55,1% dibandingkan dengan periode enam bulan yang sama
pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp50.043 juta. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan
bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai arus kas sebesar
Rp76.265 atau 116,9% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Laba komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp96.481 juta,
mengalami kenaikan sebesar Rp55.233 juta atau 133,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah
Rp41.248 juta. Peningkatan laba komprehensif tahun berjalan ini terutama disebabkan oleh perubahan nilai wajar
investasi saham yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui komprehensif lain yang meningkat sebesar
Rp207.216 juta atau sebesar 106,4% dari tahun sebelumnya, yang dikompensasikan dengan penurunan
perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai nilai wajar sebesar Rp139.252 juta atau
sebesar 99,8% dari tahun sebelumnya.
5. TOTAL ASET
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
Kas dan setara kas -
setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 483.805 923.739 1.352.431
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 2.068.044 2.195.776 2.128.893
Investasi saham 193.047 214.300 201.902
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai 11.583.133 12.518.031 10.203.363
Tagihan derivatif 236.742 211.218 210.780
Piutang bunga 125.151 116.094 96.148
Beban dibayar dimuka 7.582 8.105 6.861
Pajak dibayar dimuka 2.111 342 439
Aset tetap - setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 237.882 243.154 257.253
Aset pajak tangguhan 36.122 45.166 70.405
Beban tangguhan 1.376 568 3.139
Aset lain-lain - setelah dikurangi
akumulasi amortisasi dan cadangan
kerugian penurunan nilai 80.996 21.959 19.513
TOTAL ASET 15.055.991 16.498.452 14.551.127
Aset terutama terdiri dari kas dan setara kas, efek-efek serta pinjaman diberikan yang diperoleh Perseroan.
Posisi tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 30 Juni 2023, total aset Perseroan adalah sebesar Rp15.055.991 juta, mengalami penurunan
dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah Rp16.498.452 juta. Penurunan sebesar
Rp1.442.461 juta atau 8,7% terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman diberikan - setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai sebesar 7,5% atau Rp934.898 juta yang yang terutama disebabkan oleh menurunnya
68
Page 71
pinjaman yang diberikan Perseroan dalam denominasi Dolar Amerika Serikat, sebagai dampak pelunasan
dipercepat dari beberapa debitur. Selain itu, terdapat pula penurunan kas dan setara kas Perseroan sebesar 47,6%
atau Rp439.934 juta dari tanggal 31 Desember 2022. Perseroan telah memanfaatkan penerimaan kas dan setara
kas tersebut untuk melakukan pelunasan dipercepat atas pinjaman diterima dari International Finance Corporation
sebesar USD100.000.000.
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Desember 2022, total aset Perseroan adalah sebesar Rp16.498.452 juta, mengalami peningkatan
sebesar Rp1.947.325 juta atau 13,4% dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021 yang berjumlah
Rp14.551.127 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari pinjaman diberikan - setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 yang mengalami peningkatan signifikan
sebesar Rp2.314.668 juta atau 22,7% dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021. Secara keseluruhan
total pinjaman diberikan Perseroan dalam denominasi Rupiah kepada pihak berelasi maupun pihak ketiga
mengalami peningkatan, dimana peningkatan pinjaman diberikan Perseroan didominasi oleh pinjaman yang
berjangka waktu 5 hingga 10 tahun.
6. LIABILITAS
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 656 5.493 58.107
Utang lain-lain 4.295 17.415 4.838
Utang pajak 1.936 1.581 1.612
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 41.186 66.714 64.673
Pendapatan diterima dimuka 5.660 2.589 5.348
Pinjaman diterima 4.124.161 5.270.858 3.748.292
Surat utang yang diterbitkan 3.783.580 3.883.838 4.029.707
Liabilitas imbalan kerja 37.857 31.598 33.140
Pinjaman subordinasi 4.757.005 4.916.285 4.383.902
TOTAL LIABILITAS 12.756.336 14.196.371 12.329.619
Liabilitas terutama terdiri dari pinjaman subordinasi, surat utang yang diterbitkan, serta pinjaman diterima
Perseroan.
Posisi tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 30 Juni 2023, liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp12.756.336 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp1.440.035 juta atau 10,1% dari Rp14.196.371 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan
oleh menurunnya pinjaman yang diterima oleh Perseroan sebesar 21,8% atau Rp1.146.697 juta dari periode yang
sama pada tahun sebelumnya yang disebabkan oleh menurunnya pinjaman yang diterima oleh Perseroan dalam
denominasi Dolar Amerika Serikat dari International Finance Corporation. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan
untuk melakukan pelunasan pinjaman yang diterima, dalam rangka untuk menekan biaya bunga.
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Desember 2022, liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp14.196.371 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp1.866.752 juta atau 15,1% dari Rp12.329.619 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh naiknya saldo pinjaman diterima Perseroan pada 31 Desember 2022 sebesar Rp1.522.566 juta
atau sebesar 40,6% dibandingkan saldo pinjaman diterima pada dari tahun sebelumnya. Pinjaman subordinasi
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 juga mengalami kenaikan sebesar Rp532.383 juta atau sebesar
12,1% dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021, dari sebesar Rp4.383.902 juta pada tanggal 31
Desember 2021 menjadi Rp4.916.285 juta pada tanggal 31 Desember 2022 yang berasal dari penarikan pinjaman
subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan fasilitas pinjaman penerusan dari Asian
Development Bank dan World Bank untuk memperkuat struktur modal Perseroan, serta untuk memberikan
pendanaan jangka Panjang bagi Perseroan agar dapat memberikan pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih
Panjang tanpa mengakibatkan ketidaksesuaian tenor antara aset dan liabilitas.
69
Page 72
7. EKUITAS
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal
Rp1.000.000 (nilai penuh) per saham
Modal dasar 2.000.000 saham
Modal ditempatkan dan
disetor penuh 2.000.000 saham 2.000.000 2.000.000 2.000.000
Tambahan modal disetor 29.800 29.800 29.800
(Kerugian)/penghasilan komprehensif
lain - neto (28.280) (24.026) 24.208
Keuntungan/(kerugian) kumulatif atas
instrumen derivatif untuk
lindung nilai arus kas - neto - 11.024 (41.181)
Kerugian kumulatif atas
instrumen derivatif untuk
lindung nilai nilai wajar - neto (6.965) (8.264) (18.135)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 44.317 36.019 30.716
Belum ditentukan penggunaannya 260.783 257.528 196.100
TOTAL EKUITAS 2.299.655 2.302.081 2.221.508
Posisi tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 30 Juni 2023, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.299.655 juta, menurun sebesar Rp2.426 juta
atau 0,1% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.302.081 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya penurunan keuntungan/(kerugian) kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai
arus kas – neto sebesar 100% atau Rp11.024 juta dari tanggal 31 Desember 2022, seiring dengan berakhirnya
transaksi derivatif swap suku bunga.
Posisi tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Desember 2022, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.302.081 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp80.573 juta atau 3,6% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp2.221.508 juta. Kenaikan
ini disebabkan oleh adanya pertumbuhan saldo yang lebih besar dari keuntungan/(kerugian) kumulatif atas
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas – neto yang naik sebesar Rp52.205 juta atau 126,8% dari
Rp(41.181) juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp11.024 juta pada tanggal 31 Desember 2022 dan
laba yang belum ditentukan penggunaannya yang naik sebesar Rp61.428 juta atau 31,3% dari Rp196.100 juta
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp257.528 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut
dikompensasikan dengan penurunan dari saldo (kerugian)/penghasilan komprehensif lain - neto sebesar Rp48.234
juta atau 199,2% dari penghasilan komprehensif lain sebesar Rp24.208 juta pada tanggal 31 Desember 2021
menjadi kerugian komprehensif lain - neto sebesar Rp24.026 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
8. ARUS KAS BERSIH
Tabel di bawah ini menampilkan data historis mengenai arus kas Perseroan untuk tanggal-tanggal yang berakhir
pada 30 Juni 2023, 31 Desember 2022 dan 2021:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASI
Penerimaan pendapatan bunga 473.648 431.635 985.457 729.533
Penerimaan pendapatan provisi
dan komisi dan lainnya 28.157 23.653 30.928 89.455
Pembayaran kepada pemasok (35.555) (55.468) (63.088) (68.623)
Pembayaran kepada karyawan (89.361) (59.223) (119.772) (109.160)
Penerimaan pendapatan jasa
10.413 2.601 15.102 4.873
advisory
Pembayaran pajak final dan
pajak penghasilan badan (6.784) (2.553) (5.804) (12.227)
Penerimaan pengembalian pajak - 163 163 102
70
Page 73
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
Pembayaran beban bunga (392.180) (290.642) (634.911) (566.942)
Pinjaman diberikan kepada nasabah (803.931) (2.553.593) (4.583.090) (3.010.498)
Penerimaan pembayaran pinjaman
1.659.321 1.223.600 2.692.456 2.095.586
diberikan
Arus kas neto yang diperoleh dari/
(digunakan untuk) aktivitas
operasi 843.728 (1.279.827) (1.682.559) (847.901)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Pembelian efek-efek (382.874) (331.166) (385.682) (455.000)
Penjualan efek-efek 77.308 - - 263.271
Penerimaan efek-efek yang telah
321.774 338.420 387.970 533.940
jatuh tempo
Perolehan aset tetap (706) (427) (1.582) (3.093)
Perolehan perangkat lunak (1.501) (2.504) (3.461) (1.785)
Arus kas neto yang (digunakan
untuk)/diperoleh dari aktivitas
investasi 14.001 4.323 (2.755) 337.333
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan pinjaman diterima 1.984.002 3.900.000 8.340.027 1.600.000
Pembayaran dividen (24.894) (15.908) (15.908) -
Penerimaan surat utang yang
- - - 2.089.785
diterbitkan
Penerimaan pinjaman subordinasi - - 402.188 300.000
Pembayaran pinjaman diterima (3.087.100) (3.100.000) (6.975.000) (3.250.000)
Pembayaran surat utang yang
- - (372.000) (820.000)
diterbitkan
Pembayaran pinjaman subordinasi (68.769) (61.768) (129.501) (116.839)
Pembayaran biaya pinjaman
diterima dan surat utang
diterbitkan (1.250) (5.000) (5.000) (15.565)
Arus kas neto yang (digunakan
untuk)/ diperoleh dari aktivitas
pendanaan (1.198.011) 717.324 1.244.806 (212.619)
PENURUNAN NETO KAS DAN
(340.282) (558.180) (440.508) (723.187)
SETARA KAS
Pengaruh perubahan kurs mata
uang asing pada kas dan setara
kas (99.652) 14.378 11.813 18.520
KAS DAN SETARA KAS PADA
AWAL PERIODE/TAHUN 923.740 1.352.435 1.352.435 2.057.102
KAS DAN SETARA KAS PADA 483.806 808.633
923.740 1.352.435
AKHIR PERIODE/TAHUN
*) Tidak diaudit dan tidak direvieu
(i) Arus kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas operasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan memperoleh arus kas bersih dari
aktivitas operasi sebesar Rp843.728 juta, meningkat sebesar Rp2.123.555 juta atau 165,9% dibanding arus kas
bersih digunakan untuk aktivitas operasi pada tanggal 30 Juni 2022 yang berjumlah sebesar Rp(1.279.827) juta.
Peningkatan pada arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 terutama disebabkan oleh menurunnya pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar
68,5% atau Rp1.749.662 juta, yang diiringi dengan naiknya penerimaan pembayaran pinjaman diberikan sebesar
Rp435.721 juta atau 35,6% dari Rp1.223.600 juta pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2022 menjadi Rp1.659.321 juta pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
71
Page 74
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan menggunakan arus kas bersih untuk aktivitas
operasi sebesar Rp1.682.559 juta, meningkat sebesar Rp834.658 juta atau 98,4% dibanding penggunaan arus
kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
berjumlah sebesar Rp847.901 juta. Peningkatan yang terjadi pada arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 terutama disebabkan oleh meningkatnya arus
kas untuk pemberian pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar Rp1.572.592 juta atau 52,2% dari Rp3.010.498
juta pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp4.583.090 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
(ii) Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023 adalah sebesar Rp14.001 juta, meningkat sebesar Rp9.678 juta atau 223,9% dibanding dengan arus
kas bersih yang digunakan pada periode yang sama di tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp4.323 juta.
Peningkatan ini terjadi terutama karena meningkatnya penjualan efek-efek pada 30 Juni 2023 sebesar Rp77.308
juta.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 adalah sebesar Rp2.755 juta, turun sebesar Rp340.088 juta atau 100,8% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang berjumlah sebesar Rp337.333 juta. Penurunan ini
terjadi terutama karena terdapat penurunan pada penerimaan efek-efek yang telah jatuh tempo sebesar
Rp145.970 juta atau 27,3% dari Rp533.940 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
menjadi Rp387.970 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
(iii) Arus kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas pendanaan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mencatatkan arus kas bersih
digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp1.198.011 juta, meningkat sebesar Rp1.915.335 juta atau
267,0%, dibanding periode yang sama pada tahun 2022, dimana Perseroan mencatatkan perolehan arus kas
bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp717.324 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
menurunnya penerimaan pinjaman diterima Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp1.915.998 juta atau
49,1% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp3.900.000 juta menjadi
Rp1.984.002 juta untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan mencatat arus kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1.244.806 juta, arus kas tersebut meningkat sebesar Rp1.457.425 juta atau
685,5%, dibanding arus kas bersih yangdigunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2021 sebesar
Rp212.619 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah pembayaran pinjaman yang diterima oleh
Perseroan pada tahun 2022 sebesar Rp6.740.027 juta dari Rp1.600.000 juta pada tahun 2021 menjadi
Rp8.340.027 juta pada tahun 2022.
9. RASIO PROFITABILITAS DAN RENTABILITAS
Rasio profitabilitas dan rentabilitas Perseroan menggambarkan kemampuan Perseroan memperoleh keuntungan
pada satu masa tertentu. Profitabilitas dan rentabilitas Perseroan diukur dengan rasio-rasio marjin laba bersih,
imbal hasil aset, dan imbal hasil ekuitas.
▪ Marjin laba bersih adalah rasio dari laba bersih terhadap pendapatan usaha. Marjin laba bersih Perseroan
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 5,86%, 7,17% dan 5,51%.
▪ Imbal hasil aset adalah rasio dari perputaran aset dalam menghasilkan laba Perseroan, yang diukur dengan
membandingkan antara laba bersih dengan jumlah aset. Imbal hasil aset Perseroan untuk periode enam bulan
72
Page 75
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
masing-masing sebesar 0,25%, 0,50% dan 0,36%.
▪ Imbal hasil ekuitas adalah rasio dari laba bersih terhadap jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 1,66%, 3,60% dan 2,39%.
▪
10. PROFIL PINJAMAN KEUANGAN DAN JATUH TEMPO PERSEROAN
Profil pinjaman keuangan Perseroan per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 disajikan dalam tabel berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 2023
0-3 bulan >3-6 bulan >6-12 bulan >1-3 tahun >3-5 tahun >5-10 tahun >10 tahun Total
Liabilitas keuangan
Liabilitas derivatif 656 - - - - - - 656
Utang lain-lain 4.295 - - - - - - 4.295
Beban masih harus
dibayar
dan liabilitas lain-lain 41.186 - - - - - - 41.186
Pinjaman diterima 13.210 873.117 - 2.990.709 - 123.664 123.461 4.124.161
Surat utang yang
diterbitkan 461.193 809.777 - 2.512.610 - - - 3.783.580
Pinjaman subordinasi 43.272 162.065 493.027 613.416 1.684.723 1.188.777 571.725 4.757.005
Total Liabilitas
keuangan 563.812 1.844.959 493.027 6.116.735 1.684.723 1.312.441 695.186 12.710.883
31 Desember 2022
0-3 bulan >3-6 bulan >6-12 bulan >1-3 tahun >3-5 tahun >5-10 tahun >10 tahun Total
Liabilitas keuangan
Liabilitas derivatif 5.493 - - - - - - 5.493
Utang lain-lain 17.415 - - - - - - 17.415
Beban masih harus
dibayar
dan liabilitas lain-lain 66.714 - - - - - - 66.714
Pinjaman diterima 686.457 - 496.765 3.217.612 780.318 44.853 44.853 5.270.858
Surat utang yang
diterbitkan 36.343 - 1.234.569 282.688 - - 2.330.238 3.883.838
Pinjaman subordinasi 53.180 102.931 74.720 326.373 993.177 2.404.482 961.422 4.916.285
Total Liabilitas
865.602
keuangan 102.931 1.806.054 3.826.673 1.773.495 2.449.335 3.336.513 14.160.603
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan memiliki pinjaman diterima dan pinjaman subordinasi dalam mata uang
asing masing-masing sebesar USD16.727.279 dan USD154.407.877.
Pinjaman yang diterima tersebut sepenuhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk pemenuhan modal kerja
pembiayaan Perseroan. Rincian mengenai jaminan atas pinjaman yang diterima telah diungkapkan pada Bab III
prospektus ini.
11. SEGMEN OPERASI
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan jenis
produk. Laba rugi dari masing-masing segmen digunakan untuk menilai kinerja masing-masing segmen. Informasi
yang berkaitan dengan segmen usaha utama disajikan sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023
Produk Produk Jasa
Total
Investasi Tresuri Advisory
Pendapatan bunga 583.388 34.021 - 617.609
Pendapatan provisi, komisi dan lainnya 24.701 - - 24.701
Pendapatan jasa advisory - - 7.389 7.389
Keuntungan yang direalisasi dari penjualan
efek-efek - 2.039 - 2.039
Beban bunga (376.217) (49.945) - (426.162)
Beban umum dan administrasi (16.872) (2.127) (4.470) (23.469)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai (61.643) (205) (331) (62.179)
Beban transaksi derivatif - neto (11.378) (663) - (12.041)
Beban yang tidak dapat dialokasi - neto - - - (76.166)
Laba sebelum beban pajak 142.179 (16.880) 2.588 51.721
Aset yang dapat dialokasikan 13.412.665 857.618 7.497 14.277.780
Liabilitas yang dapat dialokasikan 12.664.746 656 - 12.665.402
73
Page 76
(dalam jutaan Rupiah)
Periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2022 (tidak diaudit)
Produk Produk Jasa
Total
Investasi Tresuri Advisory
Pendapatan bunga 459.715 24.283 - 483.998
Pendapatan provisi, komisi dan lainnya 20.447 - - 20.447
Pendapatan jasa advisory - - 2.641 2.641
Beban bunga (277.696) (34.507) - (312.203)
Beban umum dan administrasi (17.104) (3.679) (4.483) (25.266)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai (31.045) (39) (702) (31.786)
Beban transaksi derivatif - neto (17.146) (906) - (18.052)
Beban yang tidak dapat dialokasi - neto - - - (80.599)
Laba sebelum beban pajak 137.171 (14.848) (2.544) 39.180
Aset yang dapat dialokasikan 13.511.054 882.431 2.108 14.395.593
Liabilitas yang dapat dialokasikan 13.168.637 - - 13.168.637
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022
Produk Produk Jasa
Total
Investasi Tresuri Advisory
Pendapatan bunga 1.031.374 56.083 - 1.087.457
Pendapatan provisi, komisi dan lainnya 54.254 - - 54.254
Pendapatan jasa advisory - - 16.137 16.137
Beban bunga (611.771) (67.855) - (679.626)
Beban umum dan administrasi (35.190) (10.099) (11.356) (56.645)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai (124.571) 55 (381) (124.897)
Beban transaksi derivatif - neto (40.960) (2.227) - (43.187)
Beban yang tidak dapat dialokasi - neto - - - (152.751)
Laba/(rugi) sebelum beban pajak 273.136 (24.043) 4.400 100.742
Aset yang dapat dialokasikan 14.361.931 1.819.161 11.651 16.192.743
Liabilitas yang dapat dialokasikan 14.075.592 5.493 - 14.081.085
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021
Produk Produk Jasa
Total
Investasi Tresuri Advisory
Pendapatan bunga 811.978 62.761 - 874.739
Pendapatan provisi, komisi dan lainnya 73.320 - - 73.320
Pendapatan jasa advisory - - 8.861 8.861
Keuntungan yang direalisasi dari penjualan
efek-efek - 6.138 - 6.138
Beban bunga (545.749) (99.493) - (645.242)
Beban umum dan administrasi (32.515) (33.208) (9.653) (75.376)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai (35.010) 90 36 (34.884)
Beban transaksi derivatif - neto (14.600) (1.128) - (15.728)
Beban yang tidak dapat dialokasi - neto - - - (114.056)
Laba/(rugi) sebelum beban pajak 257.724 (64.840) (756) 77.772
Aset yang dapat dialokasikan 12.006.394 2.196.417 706 14.203.517
Liabilitas yang dapat dialokasikan 12.167.248 58.107 - 12.225.355
Pendapatan usaha Perseroan terdiri dari pendapatan bunga, pendapatan provisi, komisi dan lainnya, pendapatan
jasa advisory dan keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek. Sedangkan beban usaha Perseroan
terutama terdiri dari cost of fund (beban bunga dan beban transaksi derivatif – neto), beban umum dan administrasi,
dan beban cadangan kerugian penurunan nilai. Terdapat 3 jenis produk utama Perseroan yaitu produk investasi,
produk tresuri dan jasa advisory.
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023, laba sebelum beban pajak Perseroan adalah sebesar
Rp51.721 juta, yang dikontribusikan oleh produk investasi sebesar Rp142.179 juta dan jasa advisory sebesar
Rp2.588 juta, yang diimbangi dengan rugi produk tresuri sebesar Rp16.880 juta. Komposisi ini mengalami
74
Page 77
perbaikan dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 di mana kontribusi produk investasi
adalah sebesar Rp137.171 juta, yang diimbangi dengan rugi jasa advisory sebesar Rp2.544 juta dan produk tresuri
sebesar Rp14.848 juta.
Produk Investasi
Pendapatan usaha dari produk investasi dengan total sebesar Rp608.289 juta (setara 93,3% dari jumlah
pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) terdiri dari pendapatan bunga sebesar Rp583.588 juta dan
pendapatan provisi, komisi dan lainnya sebesar Rp24.701 juta. Dibandingkan dengan periode yang sama pada
tahun sebelumnya, pendapatan produk investasi meningkat sebesar Rp128.127 juta, atau setara dengan 26,7%,
dari Rp480.162 juta untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 ke Rp608.289 juta untuk
periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya pendapatan bunga yang berasal peningkatan suku bunga pasar dan margin Perseroan, dan juga
dari peningkatan pendapatan provisi dan komisi dan pendapatan lainnya, yang sejalan dengan bertambahnya
produk yang ditawarkan oleh Perseroan, khususnya untuk meningkatkan pendapatan selain bunga. Direktorat
Investasi berhasil menandatangani 6 (enam) perjanjian baru sampai dengan 30 Juni 2023 dengan total komitmen
investasi mencapai Rp1,47 triliun sehingga total gross cumulative commitment mencapai Rp35,6 triliun, dengan
net investment commitment menjadi sebesar Rp16,39 triliun. Tiga (3) sektor pembiayaan terbesar Perseroan
berdasarkan komitmen pembiayaan yang diberikan mewakili 64% dari portofolio pembiayaan Perseroan. Dari sisi
komitmen pembiayaan yang diberikan, dua sektor terbesar Perseroan yang menerima pembiayaan per 30 Juni
2023 adalah dari sektor ketenagalistrikan (terbarukan & tak terbarukan) dan telekomunikasi, yang masing-masing
berkontribusi sebesar 39,6% dan 37,6% dari total portofolio pembiayaan Perseroan.
Produk Treasuri
Pendapatan usaha dari produk tresuri dengan total sebesar Rp36.060 juta (setara 5,5% dari jumlah pendapatan
usaha Perseroan secara keseluruhan) terdiri dari pendapatan bunga sebesar Rp34.021 juta dan keuntungan yang
direalisasi dari penjualan efek-efek sebesar Rp2.039 juta. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya, pendapatan produk tresuri mengalami kenaikan sebesar Rp11.777 juta atau 48,5%, dari Rp24.283
juta untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 ke Rp36.060 juta untuk periode 6 bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023. Hal ini terutama dikontribusikan dari pengelolaan kegiatan tresuri dengan
strategi liquidity management dan optimalisasi portfolio limit, sementara total beban produk tresuri juga mengalami
penurunan sebesar Rp13.809 juta, terutama disesuaikan dengan strategi liquidity management dan minimalisasi
cost of fund.
Produk Jasa Advisory
Sementara itu sampai dengan 30 Juni 2023, pencapaian laba sebelum pajak untuk jasa advisory didukung dengan
peningkatan pendapatan jasa advisory yang telah dibukukan sebesar Rp7.389 juta (setara dengan 1,1% dari
jumlah pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) yang 179,8% meningkat dibandingkan periode yang
berakhir 30 Juni 2022 sebesar Rp2.641 juta, sedangkan Beban jasa advisory turun sebesar Rp384 juta atau 7,4%
dibandingkan periode yang berakhir 30 Juni 2022. Hal ini dapat dicapai seiring dengan pengembangan bisnis dan
perluasan lingkup jasa advisory yang ditawarkan dan juga dukungan strategi atau inisiatif lainnya; seperti
kolaborasi bisnis dengan divisi lain, pemegang saham, dan mitra strategis. Dari jumlah pendapatan jasa advisory
yang diperoleh sampai dengan 30 Juni 2023 porsi untuk klien swasta adalah sebesar 33,8%, sementara sisanya
66,2% adalah klien IIF yang berasal dari sektor pemerintah.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, Laba sebelum beban pajak Perseroan adalah sebesar
Rp100.742 juta, yang dikontribusikan oleh produk investasi sebesar Rp273.136 juta, jasa advisory sebesar
Rp4.400 juta, yang diimbangi dengan rugi produk tresuri sebesar Rp24.043 juta. Komposisi ini mengalami
perbaikan dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 di mana kontribusi produk investasi
adalah sebesar Rp257.424 juta, yang diimbangi dengan rugi jasa advisory sebesar Rp756 juta dan produk tresuri
sebesar Rp64.840 juta.
Produk Investasi
Pendapatan usaha dari produk investasi dengan total sebesar Rp1.085.628 juta (atau setara 93,8% dari jumlah
pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) yang terdiri dari pendapatan bunga sebesar Rp1.031.374 juta
dan pendapatan provisi, komisi dan lainnya sebesar Rp54.254 juta. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
pendapatan produk investasi meningkat sebesar Rp200.330 juta atau 22,6% dari Rp885.298 juta pada 31
Desember 2021 menjadi Rp1.085.628 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Direktorat Investasi berhasil
membukukan 10 komitmen pembiayaan baru senilai Rp1,67 triliun, yang menurun 2,4% dari tahun sebelumnya
senilai Rp17,1 triliun. Dengan adanya komitmen baru tersebut, maka nilai komitmen kumulatif bruto hingga akhir
2022 mencapai Rp16,7 triliun dan nilai investasi aset dan investasi komitmen yang tumbuh masing-masing sebesar
75
Page 78
29% (yoy) dan 11% (yoy). Tahun 2022, proyek pembiayaan operating asset masih merupakan tipe pembiayaan
terbesar yang memberikan kontribusi komitmen sebebesar 25% dari total portofolio IIF. Sedangkan untuk portofolio
lainnya terbagi antara proyek greenfield (24%), Balance-sheet non project (22%), balance-sheet project (20%)
brownfield (6%) dan equity (3%). Berdasarkan sektor listrik terbarukan, telekomunikasi, dan jalan tol merupakan 3
(tiga) sektor terbesar dalam portofolio pembiayaan IIF dengan kontribusi masing-masing sebesar 24%, 21% dan
11%.
Produk Treasuri
Pendapatan usaha dari produk tresuri sebesar Rp56.083 juta (atau setara 4,8% dari jumlah Pendapatan usaha
Perseroan secara keseluruhan) yang bersasal dari pendapatan bunga. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
pendapatan produk tresuri mengalami penurunan sebesar sebesar Rp12.816 juta atau 18,6%, dari Rp68.899 juta
pada 31 Desember 2021 menjadi Rp56.083 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama seiring dengan
penurunan portofolio dana yang dikelola oleh tim tresuri yang banyak tersalurkan menjadi pinjaman diberikan
kepada debitur, sementara total beban produk tresuri juga mengalami penurunan yang lebih besar yaitu sebesar
Rp53.613 juta, terutama disesuaikan dengan strategi liquidity management dan minimalisasi cost of fund.
Produk Jasa Advisory
Sementara itu, sampai dengan 31 Desember 2022, pendapatan usaha dari jasa advisory dibukukan sebesar
Rp16.137 juta (setara dengan 1,4% dari jumlah pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) yang
meningkat Rp7.276 juta atau 82,1% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp8.861 juta. Dari jumlah Pendapatan
jasa advisory yang diperoleh di tahun 2022 tersebut, porsi untuk klien swasta adalah sebesar 70,1%, sementara
sisanya 29,9% adalah klien IIF yang berasal dari sektor pemerintah. Sedangkan dari sisi perolehan kontrak, pada
tahun 2022, direktorat advisory berhasil mendapatkan 8 (empat) proyek unggulan, di mana 6 (enam) di antaranya
merupakan proyek yang dikelola bersama dengan divisi investasi IIF, termasuk 2 proyek pemberian jasa ESG
advisory, sementara 2 (dua) proyek lainnya merupakan proyek Pemerintah.
12. LIKUIDITAS
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam mendapatkan sumber pendanaan dengan bunga yang
menarik dan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid
berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Sumber likuiditas internal
Perseroan terutama berasal dari kas dan cadangan dalam bentuk instrumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Sedangkan sumber eksternal Perseroan berasal dari pinjaman yang diterima dari bank dan lembaga keuangan
lainnya dan surat utang yang telah diterbitkan.
Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja. Perseroan mengelola likuiditas
dengan menjaga kecukupan dana simpanan, memperoleh fasilitas pinjaman dan dengan terus-menerus
memonitor arus kas perkiraan dan arus kas aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas
keuangan. Perseroan juga melakukan monitoring secara berkala posisi likuiditas terhadap limit maksimal. Untuk
mengelola likuiditas jangka pendek, Perseroan memelihara kecukupan dana untuk membiayai kebutuhan modal
kerja yang berkelangsungan. Sumber likuiditas material yang belum digunakan berasal dari pinjaman yang diterima
dari bank dan lembaga keuangan lainnya.
13. BELANJA MODAL
Belanja modal untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 berturut-turut adalah sebesar sebesar Rp2.207 juta, Rp5.043
juta dan Rp4.878 juta.
Belanja modal Perseroan menggunakan sumber pendanaan dari kas internal Perseroan dalam mata uang Rupiah
guna mendukung kegiatan operasional Perseroan sehari-hari. Pembelian belanja modal ini dapat dikelola oleh
manajemen Persoan sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Pembelanjaan modal terdiri
dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pembelian/penambahan aset tetap termasuk aset hak guna dan aset tak
berwujud berupa gedung kantor, peralatan dan perabotan kantor serta perangkat lunak komputer.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki ikatan ataupun pihak ketiga yang belum
terselesaikan untuk pembelian belanja modal dan ataupun belanja modal yang belum terealisasi.
E. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG DAN SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN
Perseroan memiliki sumber pendanaan dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (bank loans) yang disalurkan kembali
sebagai pembiayaan dalam mata uang yang sama dimana terdapat potensi terpengaruh dampak atas setiap
fluktuasi nilai tukar mata uang apabila terjadi selisih antara posisi aset dan liabilitas dalam mata uang asing. Dalam
76
Page 79
rangka menjaga dan memonitor risiko dari pergerakan mata uang, perseroan melakukan evaluasi stress test
secara berkala terhadap posisi laporan posisi keuangan neraca dan apabila diperlukan melakukan aktivitas
hedging seperti forward, currency swap ataupun cross currency swap agar dapat mengurangi dampak dari fluktuasi
mata uang.
Perseroan terekspos terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing terutama dikarenakan sumber dana Perseroan
yang berdominasi dalam mata uang Dolar Amerika Serikat berupa pinjaman subordinasi dan pinjaman komersil,
dan juga dalam lingkup lebih kecil terkait dengan beberapa transaksi atas pendapatan dan beban usahanya yang
didenominasi dalam mata uang asing. Perseroan mengelola eksposur terhadap mata uang asing dengan menjaga,
sebisa mungkin, keseimbangan komposisi aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing. Posisi mata uang
asing bersih dikelola pada tingkat yang rendah bila dibandingkan dengan struktur permodalan Perseroan.
Pendapatan bunga bersih Perseroan merupakan selisih antara bunga yang dihasilkan dari kegiatan pembiayaan
dari sisi aset, dengan bunga pinjaman yang dibayarkan dari sisi liabilitias. Perseroan memiliki transaksi pada
tingkat suku bunga tetap dan tingkat suku bunga mengambang yang mengacu pada suku bunga acuan. Perubahan
tingkat suku bunga acuan jika tidak diantisipasi dapat menyebabkan penurunan pendapatan bunga bersih
Perseroan.
Manajemen risiko yang dilakukan Perseroan adalah dengan menyeimbangkan porsi pinjaman dengan bunga tetap
dan bunga mengambang, melakukan pemantauan limit risiko suku bunga dan melakukan pengelolaan risiko sesuai
regulasi tekait dan kebijakan internal Perseroan.
Tabel di bawah ini menyajikan rincian liabilitas moneter Perseroan dalam mata uang asing pada tanggal 30 Juni
2023 dan 31 Desember 2022:
30 Juni 2023
Mata Uang Asal Ekuivalen Rupiah
Liabilitas Moneter
(jumlah penuh) (dalam Rp juta)
Dolar Amerika Serikat
Utang lain-lain 187.308 2.814
Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain 54.350 817
Liabilitas derivatif - -
Pinjaman diterima 16.727.279 251.344
Pinjaman subordinasi 154.407.877 2.320.133
Surat utang yang diterbitkan 148.730.233 2.234.820
Total liabilitas moneter 320.107.047 4.809.928
31 Desember 2022
Mata Uang Asal Ekuivalen Rupiah
Liabilitas Moneter
(jumlah penuh) (dalam Rp juta)
Dolar Amerika Serikat
Utang lain-lain 839.821 13.211
Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain 166.745 2.623
Liabilitas derivatif 30.336 477
Pinjaman diterima 105.272.074 1.656.035
Pinjaman subordinasi 157.603.644 2.479.263
Surat utang yang diterbitkan 149.169.376 2.346.583
Total liabilitas moneter 413.081.996 6.498.192
Kurs yang digunakan Perseroan untuk menjabarkan aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah
kurs tengah Bank Indonesia dengan dengan nilai tukar untuk 1 Dolar AS pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022 adalah masing-masing Rp15.026 dan Rp15.731.
F. KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sejak penerbitan obligasi terakhir oleh Perseroan di tahun 2020, terdapat beberapa peraturan baru yang
berdampak langsung pada kegiatan usaha Perseroan yakni:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46 tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 tahun 2021 tentang Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi
Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di
Sektor Jasa Keuangan; dan
4. Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
77
Page 80
Keseluruhan peraturan di atas lebih mempertegas posisi Perseroan sebagai Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur, dimana peraturan tersebut memberikan pedoman yang jelas sehingga kegiatan usaha dapat
dijalankan sesuai dengan standar tata kelola dan prinsip kehati-hatian.
G. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL
Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam rangka pemenuhan
persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
H. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI YANG DAPAT
MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PERSEROAN
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan yang dilaporkan dalam laporan
keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik.
78
Page 81
VI. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan di bawah ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan disusun
berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan, dimulai dari risiko
utama:
6.1. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko pembiayaan yang terutama meliputi risiko-risiko dalam pengembalian pembayaran hutang dan
pengembalian pembiayaan investasi langsung.
Risiko pembiayaan adalah risiko yang terjadi sebagai akibat kegagalan counterparty untuk memenuhi
kewajibannya kepada Perseroan berdasarkan persyaratan pemberian hutang/kredit yang telah disepakati antara
Perseroan dengan debiturnya atau risiko yang dihadapi akibat ketidakmampuan Perseroan untuk mendapatkan
pengembalian investasi yang layak dari pembiayaan yang dilakukan langsung (dalam hal penyertaan ekuitas) pada
perusahaan nasabah dalam rangka perluasan usaha nasabah.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan infrastruktur, risiko pembiayaan Perseroan
terutama melekat pada aset produktif yang dimiliki Perseroan dalam bentuk pemberian pinjaman kepada debitur
dan penyertaan ekuitas. Perseroan melakukan pemberian pembiayaan terutama pada proyek-proyek infrastruktur
yang diutamakan untuk kebutuhan publik yang secara umum berskala besar sehingga membutuhkan jumlah
pembiayaan yang besar pula.
Pada saat yang bersamaan, tingkat kelayakan pengembalian investasi untuk proyek infrastruktur bisa memakan
waktu yang cukup lama. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan Perseroan untuk menyesuaikan struktur
pembiayaan dengan tenor pembiayaan yang lebih panjang dibanding tenor pembiayaan komersil.
Ketidakmampuan Perseroan dalam hal pendistribusian risiko dari pembiayaan atas sektor-sektor yang
diperbolehkan dapat meningkatkan risiko pembiayaan (sampai dengan 30 Juni 2023, pembiayaan Perseroan
terbagi kepada 9 sektor infrastruktur - dari 21 sektor yang diperbolehkan - dimana sektor infrastruktur minyak dan
gas bumi dan energi terbarukan menerima pembiayaan terbesar dengan alokasi 33% dari seluruh pembiayaan
yang ada).
Ketidakmampuan Perseroan dalam memitigasi risiko kredit yang ada dapat mengakibatkan terjadinya pinjaman
bermasalah. Semakin besar porsi pembiayaanyang bermasalah (Non Performing Loans atau NPL dalam hal
pembiayaan kredit atau rendahnya/tidak tercapainya tingkat pengembalian pembiayaan investasi yang diinginkan
dalam hal pembiayaan langsung melalui penyertaan ekuitas) karena adanya ketidakmampuan nasabah dalam
membayar kembali pinjaman diberikan atau tidak adanya peningkatan kinerja nasabah (yang dapat meningkatkan
tingkat pengembalian pembiayaan investasi langsung) akan menurunkan pendapatan, keuntungan dan
permodalan Perseroan. Apabila risiko ini terjadi dalam jumlah yang cukup material akan mengakibatkan
menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan Perseroan.
6.2. Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan
kegiatan usaha Perseroan atau persepsi negatif terhadap Perseroan yang berpotensi memberikan dampak
buruk bagi keberlangsungan usaha Perseroan. Mengingat reputasi dan kepercayaan merupakan modal
penting dalam industri pembiayaan, maka risiko ini dapat berdampak langsung pada menurunnya
kepercayaan stakeholder dalam melakukan pengembangan proyek dan advisory sehingga menurunkan
pendapatan.
2. Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko yang disebabkan adanya pelaksanaan keputusan bisnis yang tidak sesuai
dengan strategi usaha Perseroan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk diantaranya yang disebabkan
karena perubahan faktor-faktor eksternal. Risiko strategis juga dapat timbul dari ketidaksesuaian strategi
dalam mencapai tujuan usaha Perseroan, sehingga dapat menimbulkan dampak yang merugikan kondisi
keuangan, likuiditas dan hasil operasional Perseroan. Secara garis besar, Perseroan melihat kepada tiga
strategi mendasar yaitu dari sisi kesiapan pembiayaan dan jasa advisory, pengembangan usaha dan kegiatan
operasi, serta strategi pendanaan yang tepat.
79
Page 82
3. Risiko Persaingan
Risiko persaingan adalah risiko yang disebabkan oleh adanya lembaga keuangan lain yang menawarkan
produk serupa maupun bersifat substitusi kepada tipe konsumen yang berada dalam target pasar Perseroan.
Industri pembiayaan di Indonesia tumbuh secara kompetitif dan strategi pertumbuhan Perseroan akan
bergantung pada kemampuannya untuk bersaing secara efektif dan efisien. Perseroan juga secara tidak
langsung menghadapi kompetisi dengan perusahaan jasa finansial lainnya, seperti bank, lembaga
pembiayaan, dan perusahaan sekuritas yang menawarkan instrumen pasar modal, seperti obligasi dan
saham yang ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum. Meskipun Perseroan merupakan
perusahaan yang berfokus pada pembiayaan infrastruktur di mana terdapat kebutuhan pembiayaan yang
bersifat spesifik, tidak tertutup kemungkinan bagi konsumen untuk memperoleh pembiayaan dari bank
maupun lembaga keuangan lainnya. Jika Perseroan tidak mampu mempertahankan keunggulan produk-
produk yang ditawarkannya dibanding pesaingnya akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
4. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat tidak tersedianya sumber pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan
dan/atau risiko ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas dan kondisi
keuangan Perseroan. Salah satu hal yang dapat menyebabkan likuiditas terganggu adalah adanya
kesenjangan jatuh tempo (maturity gap) antara aset dan liabilitas. Dengan adanya kesenjangan jatuh tempo
antara kewajiban Perseroan, atas sumber pendanaan, dengan perolehan dari pemberian pembiayaan dan
aset likuid lainnya, maka terdapat risiko likuiditas yang dapat menyebabkan gangguan bagi Perseroan dalam
upayanya memenuhi komitmen kepada kreditur dan pihak lainnya.
5. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan faktor-faktor pasar. Faktor-faktor pasar
yang umumnya berdampak langsung pada sektor pembiayaan adalah suku bunga dan nilai tukar, termasuk
derivatif (produk turunan) dari kedua jenis risiko tersebut. Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional
Perseroan seperti pemberian pembiayaan, kegiatan treasury dan investasi dalam surat-surat berharga, pasar
uang dan kegiatan pendanaan termasuk penerbitan surat utang. Risiko yang terjadi akibat perubahan suku
bunga dan harga pasar surat-surat berharga dapat menurunkan pendapatan Perseroan.
Risiko pasar mencakup risiko-risiko antara lain:
a. Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai pasar portofolio
aset akibat perubahan suku bunga. Nilai portofolio termasuk instrumen aset, liabilitas dan rekening
administratif memiliki sensitivitas terhadap tingkat suku bunga. Karena sumber-sumber dana seperti
pinjaman dan liabilitas lainnya serta penggunaan dana seperti pembiayaan, deposito berjangka, investasi
dalam surat berharga memiliki berbagai tingkat suku bunga dan jangka waktu, maka perubahan-perubahan
pada suku bunga mengakibatkan kenaikan atau penurunan pendapatan bunga bersih. Disamping itu
terjadinya kenaikan tingkat suku bunga yang signifikan dapat juga menurunkan kemampuan debitur
Perseroan dalam memenuhi kewajibannya sehingga dapat berdampak pada meningkatnya NPL
Perseroan sehingga pada akhirnya Perseroan tidak mampu melakukan pembayaran kewajiban ke kreditur
dan pihak lain.
Risiko suku bunga juga dapat timbul dari ketidaksesuaian penetapan suku bunga dalam hal suku bunga
tetap atau mengambang antara aset dan liabilitas yang dimiliki Perseroan. Selain itu, Perseroan juga dapat
terekspos repricing risk, dimana risiko tersebut timbul karena adanya perbedaan sisa waktu sampai
penyesuaian suku bunga berikutnya antara aset berbunga mengambang dan liabilitas berbunga
mengambang. Dalam hal liabilitas bersifat sensitif dimana penyesuaian suku bunga liabilitas lebih cepat
dibandingkan penyesuaian suku bunga aset, maka pendapatan bunga bersih yang diperoleh Perseroan
umumnya akan mengalami peningkatan ketika suku bunga turun atau mengalami penurunan ketika suku
bunga naik. Sebaliknya, Perseroan dengan aset yang bersifat sensitif dimana memiliki penempatan aset
dengan periode repricing yang lebih pendek dibandingkan dengan liabilitasnya, akan mengalami
peningkatan pendapatan bunga bersih ketika suku bunga naik atau penurunan ketika suku bunga turun.
Repricing risk di atas dapat berdampak terhadap rentabilitas Perseroan melalui perubahan pendapatan
bunga bersih (net interest income).
b. Risiko Valuta Asing
Risiko valuta asing terutama adanya kesenjangan atas aset dan liabilitas dimana Perseroan pada saat
bersamaan dapat menggunakan sumber pendanaan dengan mata uang asing untuk membiayai
pembiayaan dengan jenis mata uang yang berbeda. Perbedaan ini tentu akan menimbulkan risiko
ketidaksesuaian antara kebutuhan pembayaran kepada kreditur dengan hasil pembayaran dari konsumen.
Jenis mata uang yang tidak sama antara aset dan liabilitas menimbulkan potensi ketidakmampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dengan sumber pendapatannya.
80
Page 83
Dalam hal aset dan liabilitas dalam valuta asing yang dimiliki Perseroan, nilai dari aset dan labilitas tersebut
selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs
mata uang asing terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki posisi mata uang asing yang kurang
menguntungkan, hal tersebut dapat menimbulkan kerugian yang berdampak negatif terhadap kinerja
Perseroan. Oleh karena itu kekurang hati-hatian dalam: (i) memprediksi perubahan nilai tukar, (ii)
mempertahankan keseimbangan jumlah aset dan liabilitas dana valuta asing dan (iii) melakukan transaksi
lindung nilai dapat mengakibatkan kerugian bagi Perseroan.
6. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses
internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi
pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan.
Adapun beberapa risiko operasional yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut:
a. Risiko kecurangan (fraud) yang merupakan risiko terjadinya tindakan penipuan, penyelewengan,
dan/atau penyalahgunaan kuasa jabatan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau lebih di
antara individual dalam manajemen, karyawan, atau pihak ketiga dan dimaksudkan untuk mendapatkan
keuntungan pribadi atau pihak lain dan/atau merugikan Perseroan.
b. Risiko internal dimana tidak terdapatnya kebijakan, prosedur serta pedoman/panduan (guidelines) serta
tata kerja yang memadai dan menyeluruh untuk menjaga kelangsungan operasi Perseroan.
c. Risiko kegagalan sistem teknologi dan informasi seperti malfungsi (malfunction) atau kerusakan sistem
(system crash) pada sistem komputer dan teknologi informasi yang sebagian besar dipengaruhi oleh 4
(empat) faktor utama, yaitu kompleksitas, perubahan, kerentanan terhadap kecurangan dan tingkat
kematangan sistem.
d. Risiko eksternal yang meliputi bencana alam, terorisme atau pandemik yang dapat menyebabkan
gangguan operasional Perseroan, antara lain terhentinya kegiatan usaha dan pelayanan kepada
pelanggan Perseroan.
7. Risiko Sosial dan Lingkungan
Risiko Sosial dan Lingkungan adalah risiko yang timbul akibat tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan
Peraturan Perundang-undangan (PUU) di Indonesia dan/atau mengabaikan penerapan Good International
Industry Practice (GIIP) atau standar Internasional mengenai Sosial dan Lingkungan atas proyek-proyek yang
dibiayai oleh Perseroan. PUU dan standar internasional mengenai Sosial dan Lingkungan tersebut menjadi
landasan untuk pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial
dan lingkungan. Apabila Perseroan tidak dapat mematuhi dan/atau tidak melaksanakan PUU di Indonesia
dan/atau standar Internasional mengenai Sosial dan Lingkungan atas proyek-proyek yang dibiayai oleh
Perseroan maka risiko yang mungkin terjadi adalah terganggunya dan/atau tertundanya kegiatan proyek-
proyek yang mendapatkan pembiayaan dari perseroan baik pada fase konstruksi maupun operasional yang
dapat berdampak pada kinerja finansial Perseroan. Ketidakpatuhan tersebut juga dapat berdampak pada
penurunan nilai aset atau kemungkinan tidak dilunasinya pinjaman. Risiko Sosial dan Lingkungan juga bisa
menimbulkan risiko reputasi Perseroan terkait dengan proyek-proyek yang mengalami konflik sosial atau
masalah publik yang signifikan atau proyek-proyek dengan isu sosial dan lingkungan yang tidak terselesaikan
dengan baik yang berujung pada pemberitaan negatif di media masa. Risiko-risiko tersebut dapat memberikan
dampak yang negatif bagi keberlangsungan usaha IIF itu sendiri.
8. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko terdapatnya ketidakpatuhan Perseroan untuk melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari
peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku, maka risiko yang mungkin terjadi adalah
sanksi bagi Perseroan yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda material maupun sanksi non
finansial berbentuk teguran tertulis, sanksi ketidaklayakan dan ketidakmampuan bagi manajemen Perseroan
sampai dengan pencabutan izin kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dapat menurunkan kinerja Perseroan baik
secara finansial maupun secara non-finansial.
6.3. Risiko Umum
Risiko-risiko berikut telah diurutkan berdasarkan risiko yang memiliki bobot tertinggi sampai terendah, yaitu:
1. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perusahaan pembiayaan infrastruktur diatur oleh POJK No. 46/2020. Perubahan kebijaksanaan pemerintah
dalam industri pembiayaan infrastruktur dari waktu ke waktu akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha
Perseroan karena menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau
menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi
yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan.
81
Page 84
2. Risiko Hukum
Risiko hukum merupakan risiko yang disebabkan oleh kelalaian atau cidera janji berdasarkan perjanjian yang
mengikat Perseroan dan/atau pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang dilakukan oleh
Perseroan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum oleh pihak ketiga terhadap Perseroan. Kegagalan
Perseroan dalam menjaga dan melindungi kepentingan Perseroan dapat menimbulkan permasalahan dan
tuntutan hukum di kemudian hari, yang berpotensi menimbulkan kerugian yang besar bagi Perseroan sehingga
dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.
3. Risiko Kondisi Perekonomian
Industri pembiayaan infrastruktur di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun
global. Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti penurunan laju pertumbuhan
ekonomi, inflasi dan kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan di dalam pemberian
pembiayaan, penghimpunan dana, pengembalian pokok utang dan bunganya, serta aktivitas lainnya yang
dapat berdampak negatif pada pendapatan Perseroan.
6.4. Risiko Investasi Bagi Investor Pemegang Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta
Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RISIKO USAHA YANG MATERIAL YANG
BERKAITAN TERHADAP PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.
82
Page 85
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan publik tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan
2021 sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran serta untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang
disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam Laporan
Auditor Independen No. 02337/2.1032/AU.1/09/1179-1/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023 yang
ditandatangani oleh Sandy (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1179), dengan opini tanpa modifikasian dengan
paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen, penerbitan kembali laporan auditor
independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan dan penyajian informasi
keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yang tidak diaudit atau
direviu. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 30 Juni 2023 dan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian
penurunan nilai atas pinjaman diberikan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02335/2.1032/AU.1/09/0240-1/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0240),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02338/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
83
Page 86
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
PERSEROAN
8.1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28
April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0031647.AH.01.09.Tahun 2c010 tanggal 28 April 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123. Perseroan telah memiliki izin usaha perusahaan
pembiayaan infrastruktur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-
439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 43 tanggal 24 Juli 2018 yang dibuat di
hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0227487 tanggal 31 Juli 2018, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
di bawah No. AHU-0098942.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 31 Juli 2018, serta telah dilaporkan ke OJK
berdasarkan tanda terima No. OJK – 108603 tanggal 4 Oktober 2018 (“Akta No. 43/2018”). Berdasarkan Akta No.
43/2018, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain perubahan atas (i) Pasal 4 ayat (3) dan
(4) tentang Modal, (ii) Pasal 10 tentang Direksi, (iii) Pasal 11 tentang Tugas dan Wewenang Direksi, (iv) Pasal 13
ayat (5) butir a tentang Dewan Komisaris, (v) Pasal 19 tentang Tempat dan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang
Saham, (vi) Pasal 23 tentang Penggunaan Laba; penambahan Pasal 22 ayat (5) tentang Rencana Kerja dan
Anggaran dan Tahun Buku; dan perubahan dan pernyataan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-benar
dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur
di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek
bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di
pembangunan infrastruktur. Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan sejak didirikan sampai dengan
saat ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan
kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau
pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun
asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur, sebagaimana tercantum
dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Kegiatan usaha Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur di Indonesia, sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 46/2020. Hal ini dilakukan dengan melibatkan sektor swasta baik lokal
maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan keuangan dan non-
keuangan. Produk Perseroan termasuk produk pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi,
mezzanine dan penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD)
di samping beberapa produk non-pinjaman seperti penjaminan dan layanan lain berbasis fee. Di samping itu,
Perseroan menyediakan jasa pemberian nasihat (advisory) atau konsultasi keuangan dan transaksi proyek bagi
pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di
pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi
alternatif pembiayaan di luar perbankan bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia
sehingga negara ini dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk
menambah persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat melengkapi pembiayaan pembangunan
infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan lain, seperti Dana
Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sesuai dengan POJK No. 46/2020, berikut adalah sektor – sektor infrastruktur yang menjadi objek pembiayaan
infrastruktur:
a. infrastruktur transportasi;
b. Infrastruktur jalan;
c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
84
Page 87
d. infrastruktur air minum;
e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
f. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
i. infrastruktur ketenagalistrikan;
j. infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
k. infrastruktur konservasi energi;
l. infrastruktur fasilitas perkotaan;
m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
o. infrastruktur kawasan;
p. infrastruktur pariwisata;
q. infrastruktur kesehatan;
r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
s. infrastruktur perumahan rakyat;
t. infrastruktur bangunan negara; dan
u. infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf t di atas, dimana tunduk pada
persetujuan terlebih dahulu dari OJK.
Berdasarkan surat persetujuan OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal 2 Januari 2018, OJK telah menyetujui
penambahan obyek pembiayaan infrastruktur Perseroan sebagai berikut:
a. Infrastruktur sosial meliputi infrastruktur sistem pengelolaan persampahan, infrastruktur energi terbarukan,
infrastruktur konservasi energi, infrastruktur fasilitas perkotaan, infrastruktur fasilitas pendidikan, infrastruktur
fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur kawasan, infrastruktur pariwisata,
infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga pemasyarakatan dan infrastruktur perumahan rakyat.
b. Infrastruktur distribusi pangan termasuk pergudangan; dan
c. Intrastruktur pengelolaan kawasan industri, meliputi pengadaan tanah, pembangungan infrastruktur dan
pengelolaan.
Berdasarkan surat OJK No. S-170/NB.21/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Tanggapan atas Permohonan
Perluasan Kegiatan Usaha dan Perluasan Sektor Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance, OJK
menegaskan bahwa infrastruktur konversi energi telah mencakup penerangan jalan umum dan/atau efisiensi
energi dan infrastruktur energi baru dan energi terbarukan juga telah tercakup dalam jenis infrastruktur yang
menjadi objek Pembiayaan Infrastruktur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j dan huruf k POJK No.
46/2020, yaitu infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan serta infrastruktur konservasi energi.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak yang laporan keuangannya di
konsolidasikan maupun entitas asosiasi yang memiliki pengaruh signifikan. Namun demikian, Perseroan memiliki
penyertaan saham pada PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) sebanyak 1.451.267.500 lembar saham atau
mewakili 8,19% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor META berdasarkan daftar pemegang saham META
per tanggal 30 November 2023 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek
META sebagaimana telah dipublikasikan pada situs web BEI pada tanggal 8 Desember 2023. Perseroan tidak
mengendalikan META baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penyertaan Perseroan pada META telah memenuhi ketentuan Pasal 27 ayat (1) POJK No. 46/2020 yang mengatur
bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dilarang melakukan penyertaan langsung kecuali pada perusahaan
di sektor jasa keuangan dan/atau perusahaan yang bergerak dalam proyek infrastruktur. Mengingat dalam hal ini,
kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh META saat ini adalah pada bidang infrastruktur transportasi dan
infrastruktur utilitas yang terdiri dari 4 (empat) sektor utama yaitu pengelolaan jalan tol, pelabuhan laut, pengelolaan
air minum dan energi terbarukan.
8.2. Perkembangan Susunan Pemegang Saham dan Kepemilikan Saham Perseroan
Pendirian (2010)
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian sebagaimana dimuat dalam
Akta Pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 400.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 40.300 40.300.000.000 40,3
2. Asian Development Bank 19.900 19.900.000.000 19,9
3. International Finance Corporation 19.900 19.900.000.000 19,9
4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH 19.900 19.900.000.000 19,9
85
Page 88
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100.000 100.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
2023
Perseroan tidak melakukan perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham selama 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran atas Penawaran Umum Berkelanjutan ini diterbitkan.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar Rapat No.
13 tanggal 28 November 2011 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris
di Jakarta Barat, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
62064.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0103111.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011, serta telah
dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan OJK melalui Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016 (“Akta
No. 13/2011”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 13 tanggal 24 April 2015 yang dibuat di hadapan Utiek
Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03.0928364 tanggal 29 April 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-3499018.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 29 April 2015, serta telah dilaporkan kepada OJK melalui
Surat Perseroan No. S.268/V/IIF/2015 tanggal 8 Mei 2015 berdasarkan tanda terima tertanggal 11 Mei 2015 (“Akta
No. 13/2015”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 13/2011 dan Akta No. 13/2015 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 600.000 600.000.000.000 30,00
2. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 19,99
3. International Finance Corporation 399.800 399.800.000.000 19,99
4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH 302.400 302.400.000.000 15,12
5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 298.000.000.000 14,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.000.000 2.000.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
Struktur kepemilikan saham Perseroan telah sesuai dengan pengaturan Pasal 10 ayat (1) POJK No. 46/2020, di
mana saat ini kepemilikan asing pada Perseroan adalah sebesar 70% dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan. Untuk sisanya, sebesar 30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan dimiliki oleh PT Sarana
Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
8.3. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Berikut beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan yaitu antara lain:
2010 Perseroan didirikan
2011 Memperoleh pendanaan (Subordinated Loan) senilai USD100 juta dari Bank Dunia.
2012-2013 SMBC menjadi salah satu pemegang saham IIF
2014 Memperoleh Pendanaan IFC A/B sebesar USD250 juta
2015 Penambahan jumlah modal disetor menjadi sebesar Rp2 triliun
2016 Perseroan melakukan penerbitan obligasi perdana melalui Obligasi I Indonesia Infrastructure
Finance Tahun 2016
2018 Perseroan melakukan penerbitan Medium Term Notes (MTN) Indonesia Infrastructure Finance
Tahun 2018 melalui penawaran terbatas
2019 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
2020 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
2021 Perseroan melakukan penerbitan Euro Medium Term Notes perdana di luar wilayah Indonesia
melalui penawaran terbatas
8.4. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan akta-akta berikut ini,
86
Page 89
a. Akta No. 20 tanggal 30 Maret 2022 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0000594 tanggal 4 April 2022 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0065444.AH.01.11.Tahun2022 tanggal 4
April 2022; juncto
b. Akta No. 04 tanggal 11 April 2022 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0004043 tertanggal 12 April 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0072637.AH.01.11.Tahun 2022 tertanggal 12 April
2022; juncto
c. Akta No. 04 tanggal 13 Mei 2022 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0015534 tanggal 25 Mei 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0097022.AH.01.11.Tahun2022 tanggal 25 Mei 2022;
juncto
d. Akta No. 04 tanggal 5 April 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0107083 tanggal 6 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0067294.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 6 April 2023;
juncto
e. Akta No. 11 tanggal 28 April 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0117156 tanggal 15 Mei 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0088294.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 15 Mei 2023;
juncto
f. Akta No. 04 tanggal 5 Juli 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0134717 tanggal 5 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0125426.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 5 Juli 2023; juncto
g. Akta No. 17 tanggal 20 Juli 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta
(“Akta No. 17/2023”). Akta No. 17/2023 merupakan pernyataan kembali atas susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan pasca terjadinya salah satu Komisaris Independen Perseroan yang meninggal dunia
sehingga tidak terdapat surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan atas akta dimaksud
juncto.
h. Akta No. 24 tanggal 30 Oktober 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0184256 tanggal 13 November 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0227782.AH.01.11.Tahun2023
tanggal 13 November 2023 (“Akta No. 24/2023”),
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris / Komisaris Independen : Darmin Nasution
Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah**
Komisaris : Bhimantara Widyajala
Komisaris : Oza Olavia**
Komisaris : Supriya Prakash Sen
Komisaris : Marc Oliver Jünemann
Komisaris : Lodewijk Govaerts
Komisaris : Tan Keng Hwee Seth
Direksi
Presiden Direktur : Reynaldi Hermansjah
Direktur Keuangan : Rizki Pribadi Hasan
Direktur Investasi : Yanindya Bayu Wirawan***
Direktur Investasi : M Ramadhan Harahap
Direktur Risiko : Lestari Andaluscia Umardin*
87
Page 90
* Diangkat sejak Oktober 2023 dan akan menjabat secara efektif setelah memperoleh hasil penilaian uji kepatutan
dan kelayakan berdasarkan POJK No. 46/2020 oleh OJK.
** Telah mendapatkan persetujuan dari OJK atas uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan POJK No. 46/2020
pada tanggal 20 November 2023.
*** Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan oleh PT Angkasa Pura 1 (“AP1”) pada tanggal 25 Oktober
2023, Perseroan mengetahui bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang
Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-294/MBU/10/2023 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/10/2023/A.0080 tanggal
24 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Angkasa Pura I (“Keputusan
Pengangkatan Direktur AP1”), para pemegang saham AP1 mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Yudi
Rizkyardie Darun sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Angkasa Pura Airports dan mengangkat
Yanindya Bayu Wirawan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Angkasa Pura Airports
(https://ap1.co.id/en/information/news/detail/kementerian-bumn-dan-injourney-tunjuk-direktur-keuangan-baru-
untuk-angkasa-pura-airports).
Sehubungan dengan pengangkatan tersebut, Perseroan telah menerima surat tertanggal 30 Oktober 2023
mengenai pengunduran diri dari Bapak Yanindya Bayu Wirawan sebagai Direktur Perseroan dan Perseroan
telah mengumumkan keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat Perseroan No.
S.1874/XI/IIF/2023 tanggal 1 November 2023 mengenai Pemberitahuan Pengunduran Diri Anggota Direksi PT
Indonesia Infrastructure Finance
(https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202311/72
6c6f03cc_4d261b79a9.pdf).
Merujuk kepada ketentuan Pasal 10 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Yanindya Bayu
Wirawan telah berakhir dengan sendirinya karena Bapak Yanindya Bayu Wirawan dilarang menjadi anggota
Direksi Perseroan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu semenjak Bapak Yanindya Bayu Wirawan
resmi diangkat menjadi anggota Direksi dari AP1 yang merupakan anak perusahaan BUMN dan oleh karenanya
sebagai anggota Direksi di AP1, Bapak Yanindya Bayu Wirawan tunduk pada ketentuan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara.
Namun demikian, Pasal 94 ayat (5) UUPT jo. Pasal 10 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan mengatur
bahwa pengangkatan dan pemberhentian atas anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS.
Dengan telah diumumkannya pemberitahuan pengunduran diri dari Bapak Yanindya Bayu Wirawan oleh
Perseroan di situs BEI pada tanggal 1 November 2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK No.
33/2014, Perseroan akan melaksanakan RUPS yang menyetujui pengunduran diri Bapak Yanindya Bayu
Wirawan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri
Bapak Yanindya Bayu Wirawan pada tanggal 30 Oktober 2023.
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014 dan
POJK No. 46/2020 kecuali sehubungan dengan belum terpenuhinya persyaratan jumlah Komisaris Independen
berdasarkan POJK No. 33/2014 yang mengatur bahwa emiten yang memiliki lebih dari 2 (dua) orang anggota
Dewan Komisaris wajib memiliki Komisaris Independen sebanyak paling kurang 30% (tiga puluh persen) dari
jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris.
Sebagaimana diketahui bahwa berkurangnya jumlah komisaris independen Perseroan yaitu dikarenakan Bapak
Sonny Loho meninggal dunia pada 14 Juni 2023 dan oleh karenanya, ketidakpatuhan terhadap POJK No. 33/2014
bukan karena kesengajaan Perseroan untuk tidak memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, para pemegang saham Perseroan masih dalam proses untuk melakukan seleksi atas
pihak-pihak yang akan dicalonkan sebagai Komisaris Independen Perseroan. Adapun proses seleksi tersebut
dilakukan berdasarkan antara lain pengecekan latar belakang termasuk memastikan bahwa pihak-pihak tersebut
memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen Perseroan. Mengingat jumlah pemegang saham Perseroan
yang cukup banyak, maka proses seleksi pemilihan tersebut sampai dengan diangkat oleh RUPS Perseroan
dimungkinkan akan berlangsung selama kurang lebih 4-6 bulan. Namun demikian, Perseroan memahami bahwa
Perseroan wajib segera untuk melakukan pengangkatan Komisaris Independen dalam rangka memenuhi
ketentuan jumlah minimum Komisaris Independen sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Perseroan berkomitmen untuk segera memenuhi persyaratan jumlah Komisaris Independen sesuai ketentuan
POJK No. 33/2014 yang mengatur bahwa emiten yang memiliki lebih dari 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris
wajib memiliki Komisaris Independen sebanyak paling kurang 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota
Dewan Komisaris dengan segala upaya terbaiknya.
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, masa jabatan seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan adalah 3 (tiga) tahun setelah pengangkatan mereka oleh RUPS dan berakhir 3 (tiga) tahun setelah
88
Page 91
RUPS tersebut, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sewaktu-waktu.
Sehubungan dengan perangkapan jabatan oleh Bapak Darmin Nasution, berdasarkan Surat Pernyataan tanggal
4 Oktober 2023, Bapak Darmin Nasution menyatakan bahwa beliau telah mengundurkan diri dari jabatannya
sebagai anggota/ketua Dewan Komisaris PT Espay Debit Indonesia Koe, PT Elang Andalan Nusantara dan
PT Interport Mandiri Utama. Lebih lanjut, pengunduran diri tersebut masih dalam diproses sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Adapun pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Bapak Darmin Nasution sudah tidak menjabat sebagai Wakil
Komisaris Utama pada PT Interport Mandiri Utama.
Lebih lanjut, dengan telah diperolehnya persetujuan dari OJK IKNB atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari
Bapak Darmin Nasution berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-50/PL.02/2023 tanggal
7 Oktober 2023, maka OJK IKNB telah memeriksa seluruh pemenuhan atas persyaratan dan kelengkapan
dokumen dari Bapak Darmin Nasution, dan berdasarkan pemeriksaan tersebut, Bapak Darmin Nasution telah
memenuhi seluruh persyaratan sebagai Komisaris Independen Perseroan dan peraturan yang berlaku di antaranya
POJK No. 33/2014 dan POJK No. 46/2020.
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Darmin Nasution
Presiden Komisaris & Komisaris Independen, 74 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1948. Diangkat sebagai Komisaris sejak
tahun 2020. Meraih gelar Sarjana Ekonomi (1978) dari Universitas Indonesia, gelar
Magister dan Doktoral bidang Ekonomi dari University of Paris pada tahun 1986.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2020 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2020 – Sekarang : Presiden Komisaris / Komisaris Independen di Perseroan
2020 – Sekarang : Presiden Komisaris, PT Pupuk Indonesia (Persero)
2020 – Sekarang : Presiden Komisaris, PT Smartfren Telecom Tbk
2019 – Sekarang : Komisaris, PT FinAccel Teknologi Indonesia
2022 – 2023 : Presiden Komisaris, PT Espay Debit Indonesia Koe
2022 – 2023 : Presiden Komisaris, PT Elang Andalan Nusantara
2020 – 2023 : Wakil Komisaris Utama, PT Interport Mandiri Utama
2015 – 2019 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian
2010 – 2013 : Gubernur Bank Indonesia, Bank Indonesia
2009 – 2010 : Deputi Gubernur Senior, Bank Indonesia
2006 – 2009 : Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
Indonesia
2005 – 2006 : Kepala Bapepam dan LK, Kementerian Keuangan
Indonesia
2000 – 2005 : Direktur Jenderal Keuangan, Kementerian Keuangan
Indonesia
Rinaldi Firmansyah**
Komisaris Independen, 63 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1960. Menjabat sebagai Komisaris
Independen Perseroan sejak tahun 2018. Beliau meraih gelar Insinyur Elektro dari
Institut Teknologi Bandung di tahun 1985, Master in Business Administration dari
Institut Pengembangan Manajemen Indonesia di tahun 1988, dan Doktor Manajemen
Strategik dari Universitas Padjajaran tahun 2014.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2018 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2020 – Sekarang : Komisaris Utama, PT Pertamina Hulu Energi
2018 – Sekarang : Komisaris Independen di Perseroan
2015 – 2019 : Komisaris, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
2013 – Sekarang : Komisaris Independen, PT Bluebird Tbk
89
Page 92
2013 – 2016 : Presiden Komisaris, PT PLN Batam
2012 – Sekarang : Komisaris, PT Swanish Boga Industria
2015 – 2015 : Komisaris, PT Indosat Ooredoo Tbk
2012 – 2014 : Komisaris, EMECO
2007 – 2012 : Chief Executive Officer, PT Telekomunikasi Indonesia
(Persero) Tbk
2001 – 2004 : Direktur Utama, PT Bahana Securities
Bhimantara Widyajala
Komisaris, 56 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967. Menjabat sebagai Komisaris
Perseroan sejak tahun 2017. Beliau meraih gelar Master of Science in Finance di
George Washington University pada tahun 1999.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2017 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2023 – Sekarang : Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah,
Direktorat Jenderal Penimbang Keuangan
2020 – 2023 : Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian
Keuangan
2020 – 2020 : Tenaga Pengkaji Sumber Daya Aparatur, Kementerian
Keuangan
2017 – 2020 : Tenaga Pengkaji Perencanaan Strategik, Kementerian
Keuangan
2017 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2013 – 2017 : Direktur Eksekutif, The Asian Development Bank (ADB)
2012 – 2013 : Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang,
Kementerian RI
2011 – 2012 : Direktur Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan RI
Oza Olavia**
Komisaris, 52 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Beliau meraih gelar Sarjana Farmasi
dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia pada tahun 1995, Magister Ilmu
Bahan-Bahan dari Universitas Indonesia, Depok, Indonesia pada tahun 2005.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2023 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2023 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2021 – Sekarang : Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara,
Kementerian Keuangan
2017 – 2021 : Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
2016 – 2017 : Direktur Teknis Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai
2015 – 2016 : Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jakarta, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
2013 – 2015 : Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan
Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai
Supriya Prakash Sen
Komisaris, 58 tahun
Warga Negara Singapura, lahir pada tahun 1965. Beliau meraih gelar B.ENGG
(Electronics & Communication) dari Bangalore University, Karnataka, India pada tahun
1988 serta PGDM (Equivalent to MBA) di Indian Institute of Management Calcutta,
West Bengal, India pada tahun 1990.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
90
Page 93
2020 – Sekarang : Independent Director, Azure Power
2021 – 2023 Independent Director and Chair of Sustainability
Committee, Averda International
2018 – 2023 : Independent Director and Chair of Strategic Council,
Asean Financial Innovation Network
2015 – 2022 : Senior Advisor, Mckinsey & Co.
2013 – 2014 : Director, Red Ford Capital
2011 – 2012 : Senior Advisor, Citibank
Marc Oliver Jünemann
Komisaris, 54 tahun
Warga Negara Jerman. Beliau meraih gelar PhD in Economics di Universität
Göttingen, Göttingen, Jerman pada tahun 2005 serta Volkswirtschaftslehre Diplom
(setara dengan Master of Science) in Monetary and Development Economics di
Universität Göttingen, Göttingen, Jerman pada tahun 1998.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2012 – Sekarang : Vice President, Financial Institutions Equity
Department, Deutsche Investitions- und
Entwicklungsgesellschaft (DEG)
2009 – 2012 : Senior Investment Manager, Financial Institutions Debt
Department, Deutsche Investitions- und
Entwicklungsgesellschaft (DEG)
2007 – 2009 : Portfolio Manager, HSH Investment Management
2003 – 2007 : Senior Analyst, HSH Nordbank
1999 – 2001 : Analyst, Helaba
Lodewijk Govaerts
Komisaris, 58 tahun
Warga Negara Belanda. Beliau meraih gelar Doctorandus, drs. and MBA in Strategic
Marketing and Management di Rijksuniversiteit Groningen (RUG), Groningen, Jerman
pada tahun 1990.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2019 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Non-Executive Director, Tata Cleantech Capital
Limited
2022 – Sekarang : Non-Executive Director, Origen Fresh EPZ Limited,
Nairobi, Kenya
2021 – Sekarang : Independent Non-Executive Board Member, Leiden
University, Leiden, The Netherland
2021 – Sekarang : Co-Managing Partner and Co-Owner, CNX
Transaction Partners B.V., Amsterdam, Netherlands
2019 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2017 – 2019 : Global Head Financial Institutions Trade &
Infrastructure, ABN AMRO Bank, Amsterdam, The
Netherlands
Tan Keng Hwee Seth
Komisaris, 52 tahun
Warga Negara Singapura. Beliau meraih gelar B. Soc. Sci (Hons) in Economics in
National University of Singapore, Singapura pada tahun 1961.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2021 – Sekarang : Managing Director, Infrastructure & Development
Finance, Sumitomo Mitsui Banking Corporation
(Singapore)
91
Page 94
2018 – 2021 : Executive Director, Infrastructure Asia (note: set up by
Monetary Authority of Singapore and Enterprise
Singapore)
2016 – 2018 : Managing Director, Head of IBG1&2 China Energy,
Chemical & Infrastructure (ECI) & Real Estate, DBS
Bank (China)
2011 – 2016 : Head of Power & Projects, Greater China, BNP Paribas
(China)
2009 – 2011 : Managing Director, Cross Border Debt & Financial
Advisory, Standard Bank (China)
Direksi
Reynaldi Hermansjah
Presiden Direktur/ Chief Executive Officer, 56 tahun
Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak tahun
2019. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dan Telekomunikasi dari Univesitas
Trisakti pada tahun 1991, gelar Master of Business Administration dari Universitas
Pelita Harapan pada tahun 2016, dan gelar Doctoral Degree in Management dari
Universitas Pelita Harapan pada tahun 2021.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2019 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2019 – Sekarang : Presiden Direktur di Perseroan
2016 – 2019 : Direktur Keuangan, PT Pembangunan Jaya
Infrastruktur
2006 – 2016 : Direktur Keuangan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk
2003 – 2006 : Presiden Direktur, PT PNM Investment Management
1999 – 2003 : Kepala Divisi, Treasury – Capital Market, Indonesian
Banking Restructuring Agency
Rizki Pribadi Hasan
Direktur Keuangan / Director & Chief Financial Officer, 57 tahun
Warga Negara Indonesia, Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2022.
Beliau meraih gelar Bachelor of Science bidang Ekonomi dan General Business dari
Texas Christian University pada tahun 1989.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Direktur Keuangan di Perseroan
2019 – 2022 : Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, PT
Jasa Armada Indonesia Tbk
2016 – 2018 : Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, PT
Patra Jasa
2011 – 2015 : Executive Director – Country Head of Financial
Institutions, Standard Chartered Bank Indonesia
2007 – 2009 : Direktur, CIMB Invesment Bank Berhard
2000 – 2004 : Direktur, Niaga Finance Co.Ltd., Hong Kong
1989 – 2010 : Berbagai Posisi Senior, PT Bank CIMB Niaga Tbk
Yanindya Bayu Wirawan***
Direktur Investasi / Director & Chief Investment Officer, 50 tahun
Warga Negara Indonesia, Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020.
Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Gas dan Petrokimia dari Universitas Indonesia
pada tahun 1996 serta gelar Magister Manajemen Keuangan dan Perbankan dari
Universitas Indonesia pada tahun 1998.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2012 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2020 – 2023*** : Direktur Investasi di Perseroan
2018 – 2020 : Head of Product Development Division di Perseroan
92
Page 95
2012 – 2018 : Business Development Head di Direktorat Investasi
Perseroan
2008 – 2012 : Vice President Global Marketing, HSBC Indonesia
2005 – 2008 : Relationship Manager – Financial Institution
Department, PT Bank DBS Indonesia
1999 – 2005 : Credit Analyst, PT Bank Central Asia Tbk
M Ramadhan Harahap
Direktur Investasi / Director & Chief Investment Officer, 54 tahun
Warga Negara Indonesia, Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020.
Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Indonesia pada tahun 1992,
gelar Master of Science bidang Engineering Management dari Northeastern University
pada tahun 1995.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2020 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2020 – Sekarang : Direktur Investasi di Perseroan
2014 – 2020 : Head of Banking Large Local Corporates, HSBC
Indonesia
2007 – 2013 : Direktur, Standard Chartered Bank
2000 – 2007 : Relationship Manager – Full Relationship – Corporate
Lending, PT Bank Danamon Tbk
1996 – 1999 : Relationship Manager, PDFCI Bank
Lestari Andaluscia Umardin*
Direktur Risiko / Director & Chief Risk Officer, 52 tahun
Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Risiko Perseroan sejak tahun
2023. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan
pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Katolik Indonesia
Atma Jaya pada tahun 2002.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2023 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2023 – Sekarang : Direktur Risiko di Perseroan
2019 – 2023 : Head of Risk Management and Risk Regulatory
Engagement, PT Bank HSBC Indonesia
2017 – 2019 : Chief Credit Approval Officer, PT Bank HSBC
Indonesia
2014 – 2017 : Country Head of Wholesale Credit and Market Risk,
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
Limited – Indonesia Branch
2013 – 2014 : Country Head of Business Banking, The Hongkong
and Shanghai Banking Corporation Limited –
Indonesia Branch
2012 – 2013 : Head of Risk Analysis Unit – Commercial Banking,
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
Limited – Indonesia Branch
2008 – 2012 : SVP Credit Risk Management – Commercial
Banking Credit Approval, The Hongkong and
Shanghai Banking Corporation Limited – Indonesia
Branch
2007 – 2008 : VP Credit Risk Management – FI & NBFI Credit
Approval, The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited – Indonesia Branch
2004 – 2007 : VP Risk Analysis Unit – Commercial Banking, The
Hongkong and Shanghai Banking Corporation
Limited – Indonesia Branch
93
Page 96
2001 – 2004 : Senior Credit Analyst – Financial Restructuring &
Recovery, ABN AMRO Bank N. V. Indonesia
Branch
2000 – 2001 : Senior Relationship Manager – Corporate Banking,
Fuji Bank International Indonesia
1997 – 2000 : Relationship Manager - Corporate Banking, Bank
Paribas BBD Indonesia
1994 – 1997 : Assistant Relationship Manager - Corporate
Banking, Bank Sakura Swadharma
* Diangkat sejak Oktober 2023 dan akan menjabat secara efektif setelah memperoleh hasil penilaian uji kepatutan
dan kelayakan berdasarkan POJK No. 46/2020 oleh OJK.
** Telah mendapatkan persetujuan dari OJK atas uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan POJK No. 46/2020
pada tanggal 20 November 2023.
*** Perseroan saat ini sedang memproses permohonan pengunduran diri Bapak Yanindya Bayu Wirawan yang
disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 30 Oktober 2023 sehubungan dengan pengangkatan Bapak
Yanindya Bayu Wirawan sebagai Direktur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Angkasa Pura Airports
(https://ap1.co.id/en/information/news/detail/kementerian-bumn-dan-injourney-tunjuk-direktur-keuangan-baru-
untuk-angkasa-pura-airports).
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut telah memperoleh persetujuan
OJK sesuai POJK No. 46/2020:
1. Reynaldi Hermansjah yang menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan berdasarkan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-403/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr. Reynaldi Hermansjah selaku Calon Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance
tanggal 8 Juli 2022;
2. Rizki Pribadi Hasan yang menjabat sebagai Direktur Keuangan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK No. KEP-406/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Rizki
Pribadi Hasan selaku Calon Direktur Keuangan PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 12 Juli 2022.
3. Bhimantara Widyajala yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-538/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Sdr. Bhimantara Widyajala selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 1
September 2022;
4. Supriya Prakash Sen yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-727/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Sdr. Supriya Prakash Sen selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 17
November 2022;
5. Marc Oliver Jünemann yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-773/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Sdr. Marc Oliver Junemann selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 29
November 2022;
6. Lodewijk Goverts yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK No. KEP-654/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr.
Lodewijk Goverts selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 27 Oktober 2022;
7. Tan Keng Hwee Seth yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-737/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Sdr. Tan Keng Hwee Seth selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 21
November 2022;
8. M. Ramadhan Harahap yang menjabat sebagai Direktur Investasi Perseroan berdasarkan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-21/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr. M. Ramadhan Harahap selaku Calon Direktur Investasi PT Indonesia Infrastructure
Finance tanggal 8 September 2023;
9. Yanindya Bayu yang menjabat sebagai Direktur Investasi Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-22/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr.
Yanindya Bayu selaku Calon Direktur Investasi PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 8 September
2023;
94
Page 97
10. Darmin Nasution yang menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-50/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr.
Darmin Nasution selaku Calon Presiden Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 7 Oktober
2023;
11. Oza Olavia yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK No. KEP-155/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdri. Oza
Olavia selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 20 November 2023; dan
12. Rinaldi Firmansyah yang menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-161/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr. Rinaldi Firmansyah selaku Calon Komisaris Independen PT Indonesia Infrastructure
Finance tanggal 20 November 2023.
Tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang
saham Perseroan.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak memiliki kontrak terkait dengan imbalan kerja setelah masa kerja
berakhir.
Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas anggota Direksi terkait Penawaran Umum
Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa Efek. Selain itu, tidak terdapat hal yang dapat menghambat
kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi
kepentingan Perseroan.
8.5. Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Praktik penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance - “GCG”) merupakan
salah satu kunci utama bagi Perusahaan dalam mencapai tujuan bisnis dan keberlanjutan usaha. Penerapan GCG
tidak hanya berkontribusi terhadap kinerja Perusahaan tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pemegang saham
dan pemangku kepentingan Perusahaan. Bagi Perseroan, praktik penerapan prinsip GCG menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dari pengelolaan Perusahaan secara profesional dan terpercaya. Berlandaskan pemahaman
tersebut, Perseroan mendasari seluruh kegiatan operasional pada prinsip-prinsip GCG yang berlaku secara umum.
Adapun prinsip GCG yang diterapkan Perusahaan terdiri dari nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab,
independensi, dan kewajaran. Penerapan kelima prinsip tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan disesuaikan dengan aktivitas bisnis Perusahaan. Perseroan juga memiliki unit-unit kerja yang
bertugas mengawasi dan melakukan evaluasi implementasi GCG secara periodik dan independen agar dapat
ditingkatkan ke depannya.
Perusahaan memiliki komitmen terhadap praktik penerapan GCG di dalam Laporan Tahunan dengan menyajikan
informasi dan data yang transparan dan akurat serta disusun sesuai dengan kebutuhan pihak-pihak terkait. Upaya
ini tidak hanya bermaksud sebagai pemenuhan kewajiban Perusahaan, namun juga sebagai acuan untuk menjadi
entitas usaha yang lebih baik.
Struktur tata kelola Perusahaan dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 1 UUPT dan terdiri dari RUPS, Dewan
Komisaris, Direksi, serta organ-organ pendukung lainnya seperti Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengendalian
Internal, dan Komite Audit. Penyusunan struktur ini juga memperhatikan pemetaan fungsi atau kegiatan usaha
berdasarkan standar etika bisnis serta memastikan mekanisme check and balance dapat berjalan dengan efektif.
Organ-organ utama GCG Perseroan terdiri dari:
1. RUPS, merupakan organ tertinggi GCG dengan kewenangan yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris
maupun Direksi dengan batasan yang ditetapkan dalam undang-undang dan Anggaran Dasar Perusahaan.
Kewenangan RUPS meliputi:
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
- Mengevaluasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris;
- Menyetujui laporan keuangan Perseroan; dan
- Menentukan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
2. Dewan Komisaris, bertanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan dan pengelolaan yang
dijalankan oleh Direksi. Selain itu, Dewan Komisaris berkewajiban untuk memberikan masukan dan
rekomendasi kepada Direksi dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik dan tujuan Perusahaan. Peran
ini juga mencakup pengawasan pada pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan, peraturan di
dalam Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan hukum serta regulasi yang berlaku sesuai dengan kepentingan
Perseroan.
3. Direksi, berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan untuk kepentingan
Perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan serta mewakili Perusahaan, baik di dalam
maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.
95
Page 98
Dewan Komisaris dan Direksi
1. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah organ utama Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum
dan/atau khusus sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar serta memberikan nasihat kepada Direksi
terkait kepengurusan perusahaan yang dilakukan oleh Direksi. Selain itu, Dewan Komisaris juga berperan
dalam memberikan masukan atau rekomendasi kepada Direksi terkait keputusan strategis Perseroan
dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik Perseroan serta memastikan bahwa Perseroan telah
melaksanakan prinsip-prinsip GCG pada setiap proses bisnisnya.
Berdasarkan isi Piagam Dewan Komisaris, adapun lingkup tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
Perseroan, yaitu:
1) Melaksanakan peran pengawasan dan pemberian nasihat dalam hal pengelolaan organisasi,
bisnis, dan operasional untuk kepentingan Pemegang Saham, sesuai dengan visi, misi, dan
tujuan Perusahaan;
2) Mengawasi kebijakan Direksi, termasuk pencapaian atas tujuan Perusahaan dan kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku;
3) Mengevaluasi dan memberikan nasihat secara berkala atas pelaksanaan Manajemen risiko dan
sistem pengendalian internal, serta memberikan persetujuan atas perubahan yang diperlukan
atau tindakan korektif mengenai sistem tersebut;
4) Melaksanakan tugas sesuai dengan kepentingan Perusahaan dan bisnis yang terkait
dengannya, dengan mempertimbangkan hak para pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan peran dan fungsinya, Dewan Komisaris memiliki sejumlah hak dan kewenangan
sebagaimana termaktub dalam Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, antara lain sebagai berikut:
1) Mempunyai kewenangan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan atau disyaratkan
untuk mengawasi kepengurusan Perseroan dan memberikan nasehat kepada Direksi termasuk
akan tetapi tidak terbatas pada tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 14;
2) Menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas pengawasannya kepada RUPS Tahunan;
3) Setiap anggota Dewan Komisaris atau pihak lain yang diberikan kuasa berdasarkan keputusan
yang diambil secara bulat oleh Dewan Komisaris dapat memeriksa dan menelaah semua atau
setiap akun, pembukuan, catatan, perjanjian dan dokumen Perseroan lainnya, dapat melakukan
pemeriksaan, penelaahan dan inspeksi atas aset Perseroan di manapun letaknya dan dapat
memasuki setiap bangunan atau halaman lain yang dimiliki, disewa atau di bawah penguasaan
Perseroan untuk melakukan pemeriksaan, penelaahan dan inspeksi, dengan ketentuan bahwa
Dewan Komisaris atau setiap anggotanya atau pihak yang diberi kuasa memberikan pemberi
tahuan tertulis kepada Presiden Direktur sekurang- kurangnya 10 (sepuluh) hari sebelum
melakukan pemeriksaan, penelaahan atau inspeksi tersebut. Direksi dan setiap anggotanya
harus memberikan semua keterangan yang berkenaan dengan Perseroan sebagaimana diminta
oleh Dewan Komisaris atau para anggotanya atau pihak yang diberi kuasa olehnya;
4) Pembagian tugas di antara para anggota Dewan Komisaris akan diatur dan ditentukan oleh
RUPS;
5) Dewan Komisaris, berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris, dapat sewaktu waktu
memberhentikan untuk sementara waktu anggota Direksi dari jabatannya apabila ia telah
bertindak (selain dengan cara yang tidak material) bertentangan dengan Anggaran Dasar atau
ia telah melalaikan kewajibannya atau karena alasan penting lainnya. Pemberhentian
sementara tersebut harus diberitahukan kepada pihak yang bersangkutan disertai dengan
alasannya;
6) Dalam waktu 10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian sementara tersebut, Dewan Komisaris
harus menyampaikan pemberi tahuan kepada setiap Pemegang Saham berdasarkan ketentuan
dalam Pasal 19. Pemberitahuan tersebut harus memuat alasan pemberhentian sementara dan
harus pula dikirimkan kepada anggota Dewan Komisaris yang diberhentikan sementara
tersebut. Anggota Dewan Komisaris tersebut berhak hadir di RUPS Luar Biasa tersebut dan
menjelaskan tindakannya atau hal yang tidak dilakukannya;
7) Apabila pemberitahuan sebagaimana disebutkan dalam ayat 6 di atas tidak diberikan dalam
jangka waktu 10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian sementara atau jika RUPS Luar Biasa
tersebut tidak diselenggarakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah pemberhentian
sementara seorang anggota Dewan Komisaris atau jika Rapat gagal untuk memberhentikan
anggota Direksi tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari maka pemberhentian
sementara itu berakhir dengan sendirinya;
8) Apabila semua anggota Dewan Komisaris diberhentikan untuk sementara atau karena sebab
apapun juga tidak ada anggota Dewan Komisaris sama sekali, anggota Dewan Komisaris
96
Page 99
mengurus Perseroan untuk sementara waktu dan harus memanggil RUPS dalam jangka waktu
30 (tiga puluh) hari setelah terjadinya hal tersebut untuk mengangkat para anggota Dewan
Komisaris baru. Dewan Komisaris berhak untuk memberi kuasa kepada 1 (satu) atau lebih
anggota Dewan Komisaris untuk mengurus Perseroan hingga diangkatnya para anggota Dewan
Komisaris baru;
9) Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, Dewan Komisaris akan membentuk, antara lain,
komite-komite sebagai berikut:
a. Komite audit yang akan bertanggung jawab untuk menelaah pengawasan internal dan
laporan keuangan Perseroan dan membahas dengan auditor mengenai kebijakan
akuntansi yang akan diterapkan dalam Perseroan;
b. Komite nominasi dan remunerasi yang akan bertanggung jawab untuk mengajukan
calon anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, tanpa mengesampingkan
ketentuan Pasal 13 ayat (4) dalam Anggaran Dasar;
c. Komite manajemen risiko yang akan bertanggung jawab atas pengembangan dan
pengawasan program manajemen risiko Perseroan, pengenalan terhadap
pengendalian risiko yang memadai atas aset dan kewajiban keuangan Perseroan, dan
pemberian rekomendasi yang berkaitan dengan pengurangan risiko; dan
d. Komite investasi Perseroan secara keseluruhan yang dibuat oleh Direksi, (2) portofolio
investasi Perseroan, dan (3) proyek proyek yang akan dibiayai oleh Perseroan.
10) Anggota setiap komite tersebut di atas mencakup sekurang- kurangnya 1 (satu) Komisaris yang
dicalonkan oleh Pemegang Saham pendiri yang berbentuk badan usaha milik negara dan 2
(dua) Komisaris yang dicalonkan oleh Pemegang Saham pendiri yang berbentuk lembaga
pembiayaan pembangunan internasional dan jika dianggap perlu oleh Dewan Komisaris,
seorang Komisaris Independen. Lingkup tanggung jawab yang rinci dari masing-masing komite
akan diputuskan dengan suara bulat dari seluruh anggota Dewan Komisaris dalam suatu Rapat
Dewan Komisaris.
Direksi
Berikut ini adalah uraian tugas dan tanggung jawab utama Direksi secara kolegial sebagaimana tertuang
dalam Piagam Direksi, adalah sebagai berikut:
Terkait Kepatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-Undangan
1) Direksi wajib bertanggung jawab dengan penuh integritas dalam melakukan tugas sesuai
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
2) Setiap anggota Direksi secara individual bertanggung jawab atas kesalahannya sendiri atau
kelalaian dalam melaksanakan tugasnya; dan
3) Para anggota Direksi wajib bertanggung jawab untuk melaksanakan proses kepatuhan dan
memastikan bahwa semua kewajiban telah dipenuhi sesuai dengan Anggaran Dasar dan
RUPS Tahunan, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terkait Hubungan dengan Dewan Komisaris dan Pemegang Saham
1) Memastikan pelaksanaan atas keputusan yang dibuat dalam RUPS, Dewan Komisaris, dan
Anggaran Dasar;
2) Memberikan informasi kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham; mengatur komunikasi
dengan Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan lainnya pihak yang berkepentingan,
termasuk tugas dan tanggung jawab Direksi dan setiap anggota Direksi;
3) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Pemegang Saham dan memberikan
tanggapan atas saran dari Dewan Komisaris dan Pemegang Saham;
4) Mempersiapkan laporan berkala dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku serta laporan lainnya sesuai dengan permintaan Pemegang Saham;
5) Mengadakan RUPS Tahunan berdasarkan permintaan tertulis dari satu atau lebih Pemegang
Saham yang memiliki hak suara yang sah dan yang mewakili setidaknya 1/10 (satu per sepuluh)
dari jumlah saham yang diterbitkan;
6) Mempersiapkan dan mengelola Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus yang berisi
kepemilikan saham anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan keluarganya, baik di Perseroan
maupun di perusahaan lainnya;
7) Melakukan konsultasi dengan Dewan Komisaris atas pemberian kredit di atas jumlah yang
telah ditentukan;
8) Menetapkan visi, misi, nilai-nilai, dan budaya perusahaan Perseroan;
9) Menjaga kegiatan operasional Perseroan agar sejalan dengan bisnis dan tujuan Perusahaan;
10) Membuat rencana kerja, anggaran tahunan, dan rencana lainnya yang terkait dengan bisnis
Perseroan;
11) Menentukan remunerasi untuk manajemen senior dan karyawan kunci, serta menjaga
konsistensi remunerasi tersebut agar selaras dengan budaya, tujuan, strategi, tugas dan
tanggung jawab yang tercantum dalam peraturan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, dan
lingkungan usaha; dan
12) Menyeimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dari Perseroan.
97
Page 100
Tanggung Jawab terkait Pelaporan Keuangan
1) Menjaga pembukuan dan administrasi Perseroan sesuai dengan praktik-praktik dan ketentuan
yang berlaku;
2) Mengembangkan sistem akuntansi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesia dan
prinsip-prinsip pengendalian internal, terutama dalam hal pencatatan, pengarsipan, monitoring,
serta pengelolaan; dan
3) Mempersiapkan Laporan Tahunan dan laporan terkait untuk RUPS Tahunan termasuk Laporan
Keuangan dan prosedur akuntansi.
Tanggung jawab terkait Manajemen dan Pengendalian Risiko
1) Memastikan Perusahaan memiliki proses yang tepat dan sistematis dalam mengidentifikasi,
mengukur, serta mengendalikan risiko;
2) Memastikan bahwa sistem dan proses yang tepat telah dilakukan untuk pemantauan dan
pelaporan risiko utama yang dihadapi oleh Perusahaan;
3) Memantau dan mengevaluasi keberadaan proses Manajemen dalam menilai kecukupan sistem
Manajemen Risiko dan pengendalian internal, pelaporan Keuangan, serta kepatuhan;
4) Memastikan keberadaan sistem pengendalian yang efektif untuk memastikan:
I. Keandalan dan integritas dari informasi;
II. Kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku, rencana prosedur, dan peraturan;
III. Pemeliharaan aset Perusahaan;
IV. Penggunaan sumber daya secara ekonomis dan efisien; dan
V. Pencapaian atas tujuan dan sasaran operasional yang telah ditentukan.
5) Melaksanakan evaluasi tahunan dalam rangka menyusun pernyataan kepada publik mengenai
pengendalian internal Perusahaan untuk memastikan bahwa semua aspek penting dari
pengendalian internal yang dimiliki telah dipertimbangkan untuk dievaluasi sampai dengan
tanggal persetujuan Laporan Tahunan;
6) Direksi bertanggung jawab menciptakan struktur organisasi, tugas, dan struktur tanggung
jawab yang jelas, termasuk penunjukan Manajemen; dan
7) Direksi bertanggung jawab untuk memanfaatkan hasil audit internal maupun eksternal secara
efektif.
Fungsional
Terkait dengan fungsinya secara umum, Direksi bertanggung jawab untuk:
1) Merumuskan dan melaksanakan visi, strategi, rencana tahunan, tujuan, dan anggaran
Perseroan, serta memastikan keselarasan dan dukungan dari Dewan Komisaris dan Pemegang
Saham, memberikan arahan kepada tiap unit dalam perusahaan untuk mencapai keberhasilan
dalam tumbuh kembangnya sehingga dapat menjadi perusahaan yang menguntungkan dan
berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang;
2) Membangun, menetapkan, melaksanakan dan mengoordinasikan secara efektif struktur dan
kerangka kerja tata kelola perusahaan yang mencakup kebijakan, prosedur, dan prinsip-prinsip
pemisahan wewenang dan tanggung jawab (“Chinese Wall”) untuk memastikan pelaksanaan
strategi dan rencana tahunan perusahaan serta kepatuhan terhadap kebijakan dan pedoman
peraturan yang berlaku senantiasa berjalan secara efektif dan efisien;
3) Mengembangkan,mengelola bisnis dan berhubungan dengan para pemilik kepentingan
lainnya serta bertindak sebagai perwakilan resmi dari Perseroan bagi para pemilik kepentingan
lainnya dan membangun merek dagang Perseroan dalam rangka membentuk posisi yang
menguntungkan baik secara politis dan yuridis, serta kondisi bisnis dan citra publik yang baik
sebagai prasyarat untuk keberhasilan perusahaan pembiayaan infrastruktur;
4) Memastikan pengaruh kebijakan dan peraturan atas landscape infrastruktur, penasihat proyek
strategis, dan pengatur pendanaan atas nama klien berdasarkan produk fee based dan Advisory
dalam rangka menciptakan dan menumbuhkembangkan portofolio proyek-proyek infrastruktur
demi terwujudnya Perseroan yang menguntungkan dan berkelanjutan;
5) Memastikan pengembangan penawaran produk baru yang lebih baik, yang sesuai dengan
kondisi di Indonesia, menjamin akses ke pendanaan (jangka panjang), serta menawarkan
dana dan produk berbasis non-dana untuk proyek-proyek infrastruktur yang potensial dengan
mempertimbangkan perspektif investor dalam rangka meningkatkan investasi PPP dalam
proyek-proyek Infrastruktur di Indonesia;
6) Memastikan kerangka kerja Manajemen Risiko yang terintegrasi dan kebijakan untuk berbagai
jenis risiko, serta budaya sadar risiko di perusahaan dan memperhitungkan parameter risiko
dalam semua keputusan bisnis. Hal ini dilakukan untuk menjaga portofolio infrastruktur proyek
dan investasi yang sehat dalam parameter risiko dan anggaran;
7) Memastikan perencanaan dan siklus pengendalian, integritas dalam administrasi dan
pembukuan, operasi dan perencanaan pajak yang efektif dan efisien, serta laporan keuangan
interim dan tahunan, dalam rangka memimpin perusahaan untuk mencapai tujuan finansialnya
secara efektif dan efisien, serta memberikan wawasan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan
pemangku kepentingan lainnya atas posisi keuangan dan kinerja Perseroan;
98
Page 101
8) Memastikan integritas, efektivitas, dan efisiensi dari unit-unit yang berfungsi sebagai pendukung
seperti bagian Hukum, IT, Audit, SDM, Komunikasi dan Pengadaan, sehingga tujuan bisnis
Perseroan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang dapat dicapai dengan cara yang
efektif dan efisien;
9) Mengembangkan dan menerapkan kegiatan monitoring dan infrastruktur pelaporan Perseroan,
pelaporan dan pemberian nasihat tentang kegiatan Perseroan dan portofolio untukmemperoleh
informasi yang benar guna melakukan tindakan yang tepat dalam memberikan informasi kepada
Dewan Komisaris, namun tetap mematuhi kewajiban pelaporan yang diatur dalam peraturan
perusahaan; dan
10) Mengembangkan dan memimpin tim yang efektif, memastikan struktur organisasi, tata kelola
dan proses Perseroan yang baik (termasuk di dalamnya adanya pemisahan wewenang yang
tegas antara unit Advisory dan Investasi), dan mengembangkan, menjaga budaya, serta nilai-
nilai inti Perseroan sehingga rencana strategis dan tujuan Perseroan dapat tercapai.
Perseroan telah menetapkan pembagian tugas yang jelas terhadap seluruh anggota Direksi untuk
mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dengan
mempertimbangkan latar belakang, pengalaman kerja profesional sesuai bidang ilmu, dan keahlian masing-
masing Direksi, dengan uraian sebagai berikut:
Nama Jabatan Tugas dan tanggung jawab
Reynaldi Presiden Berperan sebagai koordinator seluruh anggota Direksi dan bertanggung
Hermansjah Direktur jawab memimpin bisnis Perseroan. Semua Direktur bertanggung jawab
langsung kepadanya.
Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Perseroan beroperasi
dalam batas-batas yang ditentukan dalam undang-undang, peraturan
nasional dan internasional (di manapun berlaku), dan selalu
mematuhinya. Presiden Direktur memberikan nasihat hukum tentang
semua aspek operasi Perseroan dan memantau kepatuhannya terhadap
semua ketentuan hukum nasional dan internasional.
Yanindya Bayu Direktur Bertanggung jawab atas semua aktivitas pendanaan dan non-
Wirawan Investasi pendanaan (kecuali advisory) Perseroan, termasuk pinjaman, investasi
ekuitas, penjaminan, dan lain-lain.
Mohammad Direktur Bertanggung jawab atas semua aktivitas pendanaan dan non-
Ramadhan Investasi pendanaan (kecuali advisory) Perseroan, termasuk pinjaman, investasi
Harahap ekuitas, penjaminan, dan lain-lain.
Rizki Pribadi Direktur Sebagai Direktur Keuangan, bertanggung jawab dalam hal hal yang
Hasan Keuangan terkait dengan keuangan, operasional serta IT; sementara sebagai.
Lestari Direktur Direktur Risiko, bertanggung jawab untuk mengkoordinir pengelolaan
Andaluscia Risiko risiko kredit, risiko operasional dan risiko pasar dan hal hal terkait lainnya.
Umardin
2. Frekuensi Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Sesuai dengan POJK No. 33/2014, Direksi Perseroan telah mengadakan rapat Direksi secara rutin minimal 1 (satu)
kali setiap bulan dan Dewan Komisaris telah mengadakan rapat Dewan Komisaris secara rutin paling kurang 1
(satu) kali dalam 2 (dua) bulan. Selain itu Direksi Perseroan juga mengadakan rapat bersama Dewan Komisaris
secara rutin minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Sepanjang tahun 2023 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris dan Direksi telah
melakukan rapat sebanyak 4 kali dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagaimana diuraikan pada
tabel berikut ini:
Presentasi
Nama Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran
Kehadiran
Dewan Komisaris
Darmin Nasution 4 4 100%
Rinaldi Firmansyah 4 4 100%
Bhimantara Widyajala 4 4 100%
Oza Olavia* 2 2 100%
99
Page 102
Presentasi
Nama Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran
Kehadiran
Marc-Oliver Jünemann 4 4 100%
Lodewijk Govaerts 4 4 100%
Supriya Prakash Sen 4 4 100%
Tan Keng Hwee Seth 4 4 100%
Direksi
Reynaldi Hermansjah 4 4 100%
Mohammad Ramadhan Harahap 4 4 100%
Rizki Pribadi Hasan 4 4 100%
Lestari Andaluscia Umardin** - - -
*mulai menjabat sejak Juni 2023
**diangkat sejak Oktober 2023 dan akan menjabat secara efektif setelah memperoleh hasil penilaian uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan
POJK No. 46/2020 oleh OJK.
Frekuensi Kehadiran Rapat Direksi
Sepanjang tahun 2023 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Direksi Perseroan telah melakukan rapat
sebanyak 19 kali dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini.
Berikut adalah frekuensi rapat kehadiran Direksi:
Frekuensi Presentasi
Direksi Tingkat Kehadiran
Rapat Kehadiran
Reynaldi Hermansjah 19 19 100%
Yanindya Bayu Wirawan 19 19 100%
Mohammad Ramadhan Harahap 19 19 100%
Rizki Pribadi Hasan 19 19 100%
Lestari Andaluscia Umardin* - - -
* diangkat sejak Oktober 2023 dan akan menjabat secara efektif setelah memperoleh hasil penilaian uji kepatutan dan kelayakan berdasarkan
POJK No. 46/2020 oleh OJK.
Kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi
Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diusulkan oleh
Komite Remunerasi dan Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS.
Jumlah kompensasi berupa gaji, bonus dan tunjangan kepada para Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2022 dan 2021, masing-masing adalah sebesar Rp5.840 juta, Rp10.177 juta, dan Rp10.022 juta.
Sementara Direksi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, masing-masing adalah sebesar Rp11.233 juta,
Rp24.638 juta, dan Rp23.458 juta.
Pelatihan Dewan Komisaris dan Direksi
Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, Dewan Komisaris secara rutin turut serta dalam
pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal, termasuk yang berhubungan dengan
penerapan GCG, maupun menjadi anggota atau pengurus suatu organisasi/asosiasi social atau pendidikan, atau
pengajar/pembicara disuatu institusi pendidikan/acara seminar. Disamping itu, Dewan Komisaris juga wajib
meningkatkan pengetahuannya tentang kegiatan operasi Perseroan dengan turut serta dalam kunjungan ke
wilayah operasi bersama Direksi. Berikut daftar peningkatan kompetensi yang diikuti oleh Dewan Komisaris
ditahun 2022 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Jenis Program dan/atau
Nama
Kegiatan Pengembangan Penyelenggara Tanggal
Kompetensi
Pendidikan Khusus Profesi Hukum UI x PERADI
18-Feb-23Mar23
Bhimantara W. AK MSF Advokat x CLE
22-Jun-22
Analisis Laporan Ikatan Akuntan Indonesia
Keuangan
Certified Chair Executive
Supriya Prakash Sen Advisory Board Center 23-May-23
Program
Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Direksi
100
Page 103
Perseroan senantiasa mendorong semua anggota Direksi untuk terus mengembangkan kemampuan dan
kompetensinya agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini dilakukan dengan
mengikutsertakan Direksi dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan lingkup kerjanya, atau
mendorong untuk menjadi pembicara dalam suatu seminar atau konferensi. Berikut ini daftar pelatihan yang diikuti
oleh Direksi di tahun 2022 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
Reynaldi Panellist in Global Webinar Event: The Financing EU-ASEAN Business
11-Apr-22
Hermansjah of Net Zero Carbon in Emerging Markets Council &SDIP
Paparan PT Mahardika Teknotanama Integrasi re: Peruri 19-Jan-22
Produk Peruri Digital
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK 20-Jan-22
(PTIJK) 2022
Sharing Session S&E - Benda dan Warisan IIF 28-Jan-22
Budaya
BI casual talk ”Scaling Up the Utilization of BI & G20 18-Feb-22
Sustainable Financial Instruments”
Green Economy Outlook 2022- Arah Kebijakan
Indonesia dan Tantangan dalam Mewujudkan Bisnis Indonesia 22-Feb-22
Green Economy (Day 1)
IDX-GRI-AEI-Deloitte : CEO Meeting 2022
"Paparan Hasil Survei CEO Tentang Peran CEO
IDX, GRI, AEI, Delloitte 23-Feb-22
dalam Memajukan Keberlanjutan di Era Paska
Pandemi"
Speaker in Bisnis Indonesia Green Economy
Outlook 2022 (Day 2) - Ekosistem Green Bisnis Indonesia 23-Feb-22
Infrastruktur di Indoenia
Uji Kompetensi Manajemen Risiko Level 5 Maisa Citra Edukasi 1-Mar-22
Sharing Session - Key Factors on the
Implementation, the Risks and its Mitigations and Guido Hidayanto & Partners 11-Mar-22
the Operational Compliances of Equity Investment
Cafe Talk - Land Acquisition World Bank & IIF 16-Mar-22
Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP)
ISO 37001 dan Program Pengendalian Gratifikasi OJK 24-Mar-22
(PPG)
WB Indonesia Clean Green Fund - Focus Group World Bank 12-Apr-22
Discussion
IDX-IIF Sharing Session “Penerapan ESG di IDX & IIF 8-Jun-22
Pasar Modal Indonesia”
7th Asia Sustainable Infrastructure Finance
The Assets 7-Jul-22
Leaders Dialogue
Speaker in Sustainable Finance: Instruments and
Management in Achieving Sustainable G20 13-Jul-22
Development of Indonesia
B20-G20 Dialogue: Finance and Infrastructure
G20 14-Jul-22
Task Force
BI “Seminar on Scaling Up Green Finance in
Indonesia” dalam Rangkaian Event G20 Tahun BI-G20 15-Jul-22
2022
G20 Infrastructure Investors Dialogue: Leveraging
Private Sector Participation in Sustainable G20 15-Jul-22
Infrastructure Investment
Sharing Session: Introduction to Port Business in
HAPI x IIF 11-Aug-22
Indonesia
101
Page 104
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
Advancing Sustainable and Inclusive
Infrastructure Investment: A Collaborative
G20 14-Sep-22
Seminar Between the Indonesian G20 Presidency
and G20 Engagement Groups
T20 Expert Panel Policy Workshop World Bank 11-Oct-22
Speaker in 2022 OECD Infrastructure Forum OECD 12-Oct-22
“Financing Sustainable Infrastructure”
Collaboration to Support Indonesian PPP
World Bank 13-Oct-22
Transportation Projects
Sharing Session: Bank Mandiri Macro Economic Mandiri 4-Nov-22
Outlook 2023
ESG Launching IIF 11-Nov-22
G20 Presidency: Just and Affordable Energy
Transition for Indonesia – Energy Transition G20 x PT SMI 14-Nov-22
Mechanism High-Level Seminar
ASEAN Global Leadership Program NYU Stern 5-Dec-22
Indonesia Economic Outlook 2023: Overcoming
PT SMI 20-Dec-22
Economic Challenge Through Sustainability
Operational risk awareness and emergency
IIF: Operational Risk Team 25-Jan-23
response awareness socialization
Sharing Session - Biodiversity and Natural
IIF 2-Feb-23
Resources Management for Infrastructure Project
Global Islamic Finance Summit Bank Syariah Indonesia 15-Feb-23
Speaker in Socialization - 2023 Target
IIF 20-Feb-23
Socialization and Budget Discussion
Health Insurance Socialization IIF 23-Feb-23
Asian Regional Public Debt Management Forum ADB 8-Mar-23
Speaker in Fitch on Indonesia – Navigating a Fitch 15-Mar-23
World of Risk
DBS Asian Insights Forum 2023 & Customer
Appreciation. DBS Supports Indonesia on ASEAN
DBS 15-Mar-23
Chairmanship; Indonesia's Pivotal Role to ASEAN
Economy
5th Focus Group Discussion on Energy Transition Mof Fiscal 20-Mar-23
Mechanism (ETM)
Panelist in "Partnering for impact: Tangible
examples of private sector engagement in World Bank 14-Apr-23
infrastructure finance"
Speaker in GIF Advisory Council Meeting Spring World Bank 18-Apr-23
2023
Sustainable Finance Seminar - ING Bank NV ING - ADB 4-May-23
The Asset Events: Breaking barriers - Scaling the
ADB- The Assets 5-May-23
sustainable finance agenda in Asia-Pacific
Speaker in IIF Climate Change Adaptation &
Quantification of Impacts: Capacity Building IIF - World Bank 22-May-23
Workshop Day I
Implementasi Alternatif Penyelesaian Sengketa
(melalui BANI dan SIAC), serta Akibat Hukum atas
IIF - WH&SD 29-May-23
pelaksanaan Surat Kesanggupan dan Jaminan
Perusahaan
Public Policy: Design and Implementation for Emeritus 8-Jun-23
Success
102
Page 105
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
Speaker in Kemenkeu Invitation : Seminar ESG
"Peluang dan Tantangan Pembiayaan Berbasis IIF-MoF 14-Jun-23
ESG"
LEMHANAS Lemhanas 25-Jun-23
Public Policy- Course LKY School of Public Policy 3-Jul-23
Speaker in 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023
"Energy Transition Enabling Ecosystem & METI 12-Jul-23
Infrastructure "
Hong Kong Trade Development Council & KADIN HKTDC-KADIN 26-Jul-23
Indonesia Business Luncheon
ESG Sharing Session with IFC IIF&IFC 31-Aug-23
Standard Chartered ASEAN Indo Pacific SCB 6-Sep-23
Luncheon
110th Global Infrastructure Conference Singapore FIDIC 10-Sep-23
2023
Yanindya 19-Jan-
Credit Memorandum New Format IIF Team
Bayu 2022
Wiriawan Sharing Session S&E Benda dan Warisan Budaya S&E IIF 27-Jan-
2022
The Official G20 Finance Track Side Event
"Casual Talks - Building A Resilient Sustainable G 20 18-Feb-22
Finance
Bisnis Indonesia x OJK x 23-Feb-22
Bisnis Indonesia Green Economy Outlook 2022
Microsoft
Frost & Sullivan APAC Perspective: What are the
Frost & Sullivan 8-Mar-22
Transformational Opportunities in 2022? (zoom)
GCF introductory webinars on the Digital
Accreditation Platform for Accreditation (zoom) GCF Funds 8-Mar-22
Applicants
Sharing Session - Key Factors on the
Implementation, the Risks and its Mitigations and Guido Handayanto & Partner 11-Mar-22
the Operational Compliances of Equity Investment
Webinar: Fitch on Indonesia – Exit Strategy after
the Pandemic (Part 1: Sovereign, Economic and Fitch 16-Mar-22
Financial Institutions)
Sharing Session: Emergency Response IIF Team 18-Mar-
Awareness 2022
Webinar: Fitch on Indonesia – Exit Strategy after
the Pandemic (Part 2 - Corporates and Fitch 23-Mar-22
Infrastructure and Project Finance)
Speaker in MMUI: Strategi Pembiayaan
Pemerintah untuk Transformasi Menuju Green MMUI 25-Mar-22
Economy
Panelist in Webinar Bincang-bincang METI:
Facilitating Alternative Financing for Renewable Masyarakat Energi
8-Apr-22
Energy Development.. Financing Sources for Terbarukan Indonesia
Renewable Energy Projects.
Webinar Invitation The Financing of Net Zero the EU-ASEAN Business 11-Apr-22
Transition in Emerging Markets 2022 Council
WB Indonesia Clean Green Fund - Focus Group Planet partnership 12-Apr-22
Discussion
Task Force Call 3 for B20 Finance and
B 20 28-Apr-22
Infrastructure Task Force
Task Force Call 4 for B20 Finance and B 20 2-Jun-22
Infrastructure Task Force
LIVE: Panel: Creating sustainable investment
Environmental Finance Asia 21-Jun-22
portfolios – when to exclude and when to engage
Panelist inSeminar virtual dengan tema Climate Environmental Finance Asia 21-Jun-22
Transition and Net Zero Finance.
103
Page 106
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
Task Force Call 5 for B20 Finance and B 20 30-Jun-22
Infrastructure Task Force
Sustainable Finance: Instruments and
Management in Achieving Sustainable G 20 13-Jul-22
Development of Indonesia - Bali
Sosialiasi Marsh indonesia Marsh Indonesia 21-Jul-22
Sharing Session Introduction to Port Business in
HAPI x IIF 11-Aug-22
Indonesia
Sosialisasi Mandat LO HJP x IIF 26-Aug-22
Panelist in G20 Investment Forum on Energy G20 Presidency Indonesia &
Transition. Financiers Perspective: Originating International Renewable 31-Aug-22
and Appraising RE Projects. Energy Agency
Speaker in Workshop internal Bank Mandiri,
dengan tema Roadmap to Net Zero Emission,
Bank Mandiri 7-Sep-22
Renewable Energy Projects.. Financing to
Renewable Energy Projects.
Private Public Speaking Commpassion 20-Sep-22
Sharing Session: Bank Mandiri Macro Economic
Mandiri 4-Nov-22
Outlook 2023
Sharing Session: Bank Mandiri Macroeconomic Bank Mandiri 4-Nov-22
Outlook 2023
Talkshow on the Sustainable Energy Finance -
Inisiatif bisnis dan keuangan berkelanjutan untuk Tempo 13-Dec-22
mendukung NZE Indonesia
Sharing Session: BG/LC by PDV Internal 18-Feb-23
Speaker in Seminar Nasional – 13, ESG & LCA:
Perubahan Paradigma Untuk Keberlangsungan.
Forum Energizing Indonesia 9-Mar-23
Sustainable Financing for Infrastructure
Development.
Speaker in Discussion and sharing session
Investasi Infrastruktur: Kondisi, Tantangan, dan
BKPM 25-Mar-23
Peluang. Financing Infrastructure Development in
Indonesia.
Sharing Session: Implementasi Alternatif William Hendrik & Siregar 29-May-23
Penyelesaian Sengketa (melalui BANI dan SIAC) Djojonegoro (WH&SD)
Mandiri Investment Forum Bank Mandiri 20-Jun-23
Sustainable Finance Seminar ING Bank NV 11-Jul-23
The 4th Indonesia Energy Efficiency and
Conversation Conference and Exhibition (IEECCE IEECCE 12-Jul-23
2023)
Implementasi Alternatif Penyelesaian Sengketa
(melalui BANI dan SIAC), serta Akibat Hukum atas William Hendrik & Siregar
13-Jul-23
pelaksanaan Surat Kesanggupan dan Jaminan Djojonegoro (WH&SD)
Perusahaan
Biodiversity and Natural Resources Management
Internal 18-Jul-23
for Infrastructure Project
Sharing Session on Development of Internal 18-Jul-23
BioGas/BioCNG plants in Indonesia
Breaking barriers - Scaling the sustainable finance The Assets 19-Jul-23
agenda in Asia-Pacific
2023 Target Socialization and Budget Discussion Internal 20-Jul-23
Speaker in Discussion Navigating Indonesia’s net-
Eco-Business 31-Jul-23
zero journey’
ESG Sharing Session with IFC IIF & IFC 31-Aug-23
Sustainable Finance Seminar ING Bank NV 14-Sep-23
Sharing Session on Development of IIF 18-Jul-23
BioGas/BioCNG plants in Indonesia
104
Page 107
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
Mandiri Investment Forum Bank Mandiri 20-Jul-23
Pembicara Seminar ESG & CLA: Perubahan
Forum Energizing Indonesia 9-Mar-23
Paradigma Untuk Keberlangsungan Pembicara
The Asset Events: Breaking barriers - Scaling the
The Asset 5-May-23
sustainable finance agenda in Asia-Pacific
Focus Group Discussion: Asia Visit: Global Islamic
Finance Facility for Climate, Nature, and WWF 3-Aug-23
Development Establishment
FGD dalam rangka Perumusan Arah dan OJK 3-Aug-23
Kebijakan Strategi OJK Tahun 2024 dan 2025
FGD Indonesian Foreign Policy in a Changing
IIF 16-Aug-23
World: Understanding the Game & the Landscape
Briefing UCFS Indonesia Eco Business 31-Aug-23
Workshop dalam Kegiatan Training Keuangan OJK 23-Aug-23
M. Ramadhan Credit Memorandum New Format 19-Jan-
IIF Team
Harahap 2022
Sharing Session S&E Benda dan Warisan Budaya S&E IIF 27-Jan-
Bisnis Indonesia x OJK x 2022
Bisnis Indonesia Green Economy Outlook 2022 23-Feb-22
Microsoft
Sharing Session - Key Factors on the
Implementation, the Risks and its Mitigations and Guido Handayanto & Partner 11-Mar-22
the Operational Compliances of Equity Investment
Sharing Session: Emergency Response IIF Team 18-Mar-22
Awareness
Webinar Invitation: The Financing of Net Zero the EU-ASEAN Business 11-Apr-22
Transition in Emerging Markets 2022 Council
Undangan G20 High-Level Seminar on Digital
G 20 9-Jun-22
Infrastructure: Closing the Digital Divide
Sustainable Finance: Instruments and
Management in Achieving Sustainable G 20 13-Jul-22
Development of Indonesia - Bali
Sosialiasi Marsh indonesia Marsh Indonesia 21-Jul-22
Sharing Session Introduction to Port Business in HAPI x IIF 11-Aug-22
Indonesia
sharing session: Interest Rate, Performance, & IIF Finance Directorate 12-Aug-22
Operational Aspect
Sosialisasi Mandat LO HJP x IIF 26-Aug-22
Great Leadership NYU NYU Stern 10-Oct-22
Sharing Session: Bank Mandiri Macroeconomic HR 4-Nov-22
Outlook 2023
The Ansarada Inaugural Procure Panel
Luncheon:Opportunities and Challenges of PPPs Ansarada 1-Dec-22
in Indonesia
Forum Diskusi Publik EY Indonesia - "Unlocking
the Potential of Creative Infrastructure Financing EY 8-Dec-22
Towards Indonesia’s Sustainable Development"
Operational risk awareness and emergency IIF: Operational Risk Team 25-Jan-23
response awareness socialization
The 1st Seminar of Water and Innovative Finance
Sub Theme Road to the 10th World Water Forum World Water Forum 7-Feb-23
2024
Sharing Session: BG/LC by PDV Internal 18-Feb-23
Sharing Session: Implementasi Alternatif William Hendrik & Siregar
29-May-23
Penyelesaian Sengketa (melalui BANI dan SIAC) Djojonegoro (WH&SD)
105
Page 108
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
Sharing Session on Development of Internal 18-Jun-23
BioGas/BioCNG plants in Indonesia
Mandiri Investment Forum Bank Mandiri 20-Jun-23
Implementasi Alternatif Penyelesaian Sengketa
(melalui BANI dan SIAC), serta Akibat Hukum atas William Hendrik & Siregar
13-Jul-23
pelaksanaan Surat Kesanggupan dan Jaminan Djojonegoro (WH&SD)
Perusahaan
Biodiversity and Natural Resources Management Internal 18-Jul-23
for Infrastructure Project
2023 Target Socialization and Budget Discussion Internal 20-Jul-23
ESG Sharing Session IIF & IFC 31-Aug-23
Rizki Pribadi Future CFO Indonesia vSummit CXociety 23-Jun-22
Hasan
ESG Trends and Economic Outlook Eximbank 29-Jun-22
Sharing Session Introduction to Port Business in HAPI x IIF 11-Aug-22
Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia,
Strategic Leader Forum: Sustainabillity The Business 20 (B20) and
25-Aug-22
Governance as The Foundation of Value Creation The International Federation
Sosialisasi Mandat LO of
HJPAccountant
x IIF 26-Aug-22
ESG Bond BNP Paribas 1-Sep-22
Debt Capital Market and ESG Bank BNP Paribas 1-Sep-22
Rethinking Cash Management Propositions with Global Treasurer and Infosys 16-Sep-22
Virtual Accounts
Perpetual Bond DBS 7-Oct-22
Strategic Discussion Forum & Critical Business
Pertamina Training &
Insight: Business Growth Through Merger, 10-Oct-22
Consulting (PTC)
Acquisition & Strategic Alliances
Future CFO Summit Indonesia Cxociety 13-Oct-22
Sustainabillity Bond OJK 19-Oct-22
Sustainable Future Forum BNP Paribas 20-Oct-22
Pertamina Training & 28-Oct-22
Investment Strategies and Portfolio Management
Consulting
Sharing Session: Bank Mandiri Macro Economic IIF and Bank Mandiri 4-Nov-22
Outlook 2023
Indonesian Economic Outlook 2023: Maintaining Kementerian Koordinator 21-Dec-22
Resilience Through Structural Transformation Bidang Perekonomian RI
Operational risk awareness and emergency IIF: Operational Risk Team 25-Jan-23
response awareness socialization
Indonesia Economic Update Q1 - 2023 PWC 9-Mar-23
2023 Fitch on Indonesia: Navigating a World of Fitch Ratings Indonesia 15-Mar-23
Risk
DBS Asian Insights Forum 2023 DBS Bank 15-Mar-23
Partnering for Impact: Tangible examples of World Bank 13-Apr-23
Private Sector Engagement in Infrastructure
Sustainable
Finance Infrastructure in the New Global Infrastructure Facility 17-Apr-23
Development Era
Sharing Session: Implementasi Alternatif William Hendrik & Siregar 29-May-23
Penyelesaian Sengketa (melalui BANI dan SIAC) Djojonegoro (WH&SD)
Implementation of Alternative Dispute Resolution
William Hendrik & Siregar
and Legal Consequences of Implementing Letter 29-May-23
Djojonegoro (WH&SD)
of Undertaking and Corporate Guarantee
Board of Commisioners and Board of Directors' CFO Club SSEK Law Firm 8-Jun-23
Responsibility and Challenges and Mask
JP Morgan Indonesia Forum J.P. Forum 8-Jun-23
Indonesia's Climate Risk Stress Testing Forum Moodys Analytics 20-Jun-23
106
Page 109
Jenis Program dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan Kompetensi
International Capital Market 28-Jun-23
9th Annual Conference of the Principles
Association
2nd Annual Future CFO Conference Indonesia:
Forging Strategic Partnerships with Business Cxociety 13-Jul-23
through Finance
Standard Chartered's H2 2023 Global & Indonesia SCB 18-Jul-23
Outlook
The Asset Webinar: 8th Asia Sustainable
The Asset 21-Jul-23
Infrastructure Finance Leaders Dialogue
ESG Sharing Session IIF & IFC 31-Aug-23
Podcast: know your client Mandiri Sekuriti 1-Sep-23
CFO Club event CFO CONNECT: Staying Ahead
CFO Forum 10-Sep-23
in a World of Economic Uncertainty
Sekretaris Perusahaan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 35/2014, Direksi Perseroan telah menunjuk dan mengangkat Nastantio W.
Hadi sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan terhitung sejak tanggal 29 Desember 2011 sebagaimana tertera
dalam Surat No. S.2016.153/IV/IIF tanggal 7 April 2016. Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan:
Berikut adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Nastantio W. Hadi
Nomor Telepon : (62-21) 5082 6600
Faksimile : (62-21) 5082 6601
E-mail : corsec@iif.co.id
Alamat : Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:
Nastantio W. Hadi
Nastantio W. Hadi, Warga Negara Indonesia. Meraih gelar Sarjana Hukum di bidang Perdata dari Fakultas Hukum
Universitas Trisakti, Jakarta (1993) dan gelar Lex Legibus Master (LL.M.) di bidang International Business Law
dari Washington College of Law - the American University, Washington DC, Amerika Serikat (1996). Sebelum
bergabung dengan Perseroan, beliau pernah bekerja pada firma hukum Hadi Suwito & Soerjono Soekanto (1993-
1994), Soewito Suhardiman Eddymurthy & Kardono (1996-2000) dan Pradjoto & Associates (2000-2005). Setelah
berkarir di firma hukum, beliau mengepalai divisi hukum dari Dynamic Holding – Kawasan Industri MM 2100 sejak
2005 hingga 2007, kemudian mendirikan firma hukum Hadi & Partners pada 2007.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain:
• Memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik;
• Mengelola hubungan dengan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan (termasuk Wali Amanat
selaku kuasa dari Pemegang Obligasi);
• Memastikan komunikasi antara pihak manajemen dengan karyawan Perseroan sehingga karyawan
memahami seluruh kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen;
• Melakukan fungsi legal dan konsultan legal terutama menyangkut hal-hal yang terkait dengan
permasalahan perusahaan; dan
• Memastikan ketersediaan laporan-laporan, antara lain Laporan Manajemen Risiko, Laporan Kinerja
Sosial dan Lingkungan dan Laporan Uji Tuntas atau Due Diligence sesuai dengan Pedoman Operasional
Perusahaan, Kesepakatan Pemegang Saham dan/atau hukum dan regulasi yang berlaku.
Berikut adalah beberapa pelatihan yang telah dijalani oleh Sekretaris Perusahaan:
Topik Pelatihan Judul Pelatihan Penyelenggara Tanggal
Social & Environment Sharing Session S&E Benda dan S&E IIF 27 Januari 2022
Warisan Budaya
107
Page 110
Topik Pelatihan Judul Pelatihan Penyelenggara Tanggal
Safety Sharing Session: Emergency IIF Team 18 Maret 2022
Response Awareness
Sustainable Financing Sustainable Finance in Achieving IIF-SMI 13 Juli 2022
Sustainable Development
Envrionment, Social, and B20-G20 Dialogue KADIN 14 Juli 2022
Governance
Social & Environment Seminar on Scaling Up Green Bank Indonesia 15 Juli 2022
Finance in Indonesia
Governance Webinar Sosialisasi POJK Otoritas Jasa 9 Agustus 2022
6/POJK.07/2022 (Perlindungan Keuangan (OJK)
Konsumen dan Masyarakat di
Sektor Jasa Keuangan bagi
Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Sektor Industri Keuangan Non-
Bank di Wilayah Jakarta)
Business Sharing Session Introduction to HAPI x IIF 11 Agustus 2022
Port Business in Indonesia
Leadership Change Leadership Prasmul-Eli 31 Agustus 2022
Sustainale Financing Seminar: Advancing Sustainable DJPPR 14 September 2022
and Inclusive Infrastructure
Investment
Business Road to G20 Deloitte & PII 10 Oktober 2022
Infrastructure Infrastructure Workshop US Department of 12 Oktober 2022
Transportation
Risk Management & Operational risk awareness and IIF: Operational Risk 18 Maret 2022
Safety emergency response awareness Team
socialization
Governance Sharing Session: Implementasi William Hendrik & 11 Maret 2022
Alternatif Penyelesaian Sengketa Siregar Djojonegoro
(melalui BANI dan SIAC) (WH&SD)
Operational Risk Operational risk awareness and IIF 25-Jan-23
emergency response awareness
socialization
Governance Sharing Session: Implementasi William Hendrik & 29-May-23
Alternatif Penyelesaian Sengketa Siregar Djojonegoro
(melalui BANI dan SIAC) (WH&SD)
Envrionment, Social, and ESG Sharing Session IIF & IFG 31-Aug-23
Governance
Finance Finance for Non Finance Mandiri University 29-Aug-23
Unit Audit Internal
Sebagai counterpart dari unit kerja lainnya, Unit Audit Internal (“UAI”) berperan sebagai mitra strategis yang
bertugas membantu manajemen dalam menjalankan fungsi pengawasan internal dengan memberikan keyakinan
(assurance) dan layanan konsultasi yang bersifat independen dan objektif kepada unit-unit kerja lainnya.
Disamping itu, UAI juga bertugas melakukan penilaian atas kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian
internal, mengevaluasi dan memperbaiki efektivitas manajemen risiko, serta memastikan terlaksananya penerapan
prinsip- prinsip GCG pada setiap aspek operasional dan bisnis Perseroan. Pembentukan UAI di Perseroan telah
memenuhi ketentuan POJK No. 56/2015.
Dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawabnya, semua auditor internal Perseroan wajib
berpedoman pada Piagam Audit Internal yang telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Komisaris dan
Presiden Direktur pada 28 November 2012 dengan pembaharuan terakhir pada 5 Maret 2020. Piagam Audit
Internal memuat prinsip-prinsip dan praktik profesional auditor internal, struktur dan kedudukan di dalam
organisasi, wewenang, tugas dan tanggung jawab, fungsi dan ruang lingkup penugasan, independensi dan
objektivitas, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan penugasan auditor internal.
Mengacu pada Piagam Audit Internal Perseroan, adapun tugas dan tanggung jawab UAI, antara lain untuk:
1) Mengembangkan rencana audit tahunan yang fleksibel menggunakan metodologi berbasis risiko yang
tepat, termasuk risiko atau masalah kontrol yang diidentifikasi oleh Manajemen dan menyampaikan
rencana tersebut kepada Komite Audit untuk ditelaah dan disetujui serta diperbarui secara periodik;
2) Melaksanakan rencana kerja audit tahunan yang disetujui, termasuk di dalamnya tugas-tugas khusus
atau proyek yang diminta langsung oleh Manajemen dan Komite Audit;
3) Menilai efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia,
pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
108
Page 111
4) Melakukan audit kepatuhan Perseroaan terhadap peraturan dan hukum terkait;
5) Memantau, menganalisis, dan melaporkan status penyelesaian atas tindak lanjut yang
direkomendasikan;
6) Mengaudit dan memberikan informasi secara berkesinambungan kepada Komite Audit mengenai tren
dan praktik terbaik di bidang Audit Internal;
7) Membantu penyelidikan kasus signifikan yang diduga mengarah pada tindakan penipuan di dalam
Perusahaan dan memberitahukan hasil dari penyelidikan tersebut kepada Komite Audit dan Manajemen;
dan
8) Mempertimbangkan ruang lingkup pekerjaan auditor eksternal dan regulator untuk menyediakan cakupan
audit yang optimal kepada Perusahaan dengan biaya wajar.
Kepala Audit Internal : Yudi Adrial
Anggota : Rahman Soeryo Anindito
Anggota : Rama Aditia
Anggota : Khairiyah
Per 30 Juni 2023, Perseroan memiliki 4 (empat) orang auditor internal, termasuk 1 (satu) orang di antaranya adalah
Kepala UAI. Seluruh anggota UAI adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Berikut ini adalah uraian singkat dari
profil kepala UAI:
Yudi Adrial
Usia 44 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau ditunjuk sebagai Kepala Audit Internal oleh Direksi berdasarkan Surat
Penunjukan No. Ref. 017/IIF-HRD/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris
berdasarkan Keputusan Edaran Dewan Komisaris No. 001/IIF/ BoC-RES/IV/2016 tanggal 21 April 2016. Lulusan
Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2002). Sebelum bekerja di Perseroan, beliau
bekerja sebagai konsultan di Ernst & Young (2003 – 2009) dan sebagai Kepala Unit Kepatuhan di PT NISP
Sekuritas (2010 - 2011). Beliau memiliki Certified Internal Auditor (CIA) dari Institute of Internal Auditors (IIA)
Indonesia.
Rahman Soeryo Anindito
Usia 36 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau ditunjuk sebagai Internal Audit Manager oleh Direksi berdasarkan
Surat Penunjukan No. 2021.160/IX//IIF-HRGA tanggal 8 November 2021 dan telah disetujui oleh Direksi. Beliau
lulusan Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2010). Sebelum bekerja di Perseroan,
beliau bekerja sebagai Audit Senior Manager di RSM Indonesia (2016 – 2021).
Rama Aditia
Usia 39 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau ditunjuk sebagai Internal Audit Officer oleh Direksi berdasarkan Surat
Penunjukan No. SK.2016.107/VI/IIF-HR&GA tanggal 15 Juni 2016 dan telah disetujui oleh Direksi. Beliau lulusan
Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STEKPI (Trilogi) (2007). Sebelum bekerja di Perseroan,
beliau bekerja sebagai Operation Officer di Bank Mandiri (2008 – 2010).
Khairiyah
Usia 29 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau ditunjuk sebagai Internal Audit Officer oleh Direksi berdasarkan Surat
No. 2021.183/XI/IIF-HRGA tanggal 15 November 2021 dan telah disetujui oleh Direksi. Beliau lulusan Sarjana
Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2016). Sebelum bekerja di Perseroan, beliau
bekerja sebagai Senior Auditor di RSM Indonesia (2016 – 2021).
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit Internal sepanjang tahun
2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Kepala Audit Internal Yudi Adrial 25 25 100%
Anggota Rahman Soeryo Anindito 25 25 100%
Anggota Rama Aditia 25 25 100%
Anggota Khairiyah 25 25 100%
KOMITE-KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS
1. Komite Audit
Berdasarkan Keputusan Edaran Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8 Maret 2018 juncto Keputusan Edaran
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 21 Maret 2018 juncto Approval Letter Board of Comissioners tanggal
24 Juli 2023 juncto Approval Letter Board of Comissioners tanggal 5 Oktober 2023, Perseroan telah
menyetujui pembentukan dan pengangkatan Komite Audit Perseroan. Komite Audit merupakan organ
pendukung yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris serta berperan
membantu pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris khususnya atas hal-hal yang berkaitan
109
Page 112
dengan laporan keuangan, sistem pengendalian internal, pelaksanaan fungsi audit internal dan eksternal,
penerapan GCG, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku. Keberadaan dan
pembentukan Komite Audit IIF merupakan wujud kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan POJK No.
55/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Dasar Hukum
1. POJK 55/2015;
2. Anggaran Dasar Perseroan; dan
3. Piagam Komite Audit
Piagam Komite Audit
Seluruh anggota Komite Audit Perseroan wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman
pada Piagam Komite Audit yang telah disahkan pada 21 April 2016 dan di review kembali pada 22 Maret
2022. Piagam ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan, struktur, dan kualifikasi tanggung
jawab, pertemuan, pelaporan, serta masa jabatan anggota Komite Audit. Apabila diperlukan, Piagam Komite
Audit dapat diperbarui agar senantiasa selaras dengan dinamika bisnis, tantangan yang dihadapi dan sesuai
dengan kebutuhan Perseroan.
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan, antara lain sebagai berikut:
1) Menelaah laporan hasil identifikasi isu-isu pengendalian yang membutuhkan perhatian atau subjek
koreksi serta merangkum kegiatan tindak lanjut yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut;
2) Menelaah cara dan kerangka kerja manajemen dalam memastikan dan memantau kecukupan sifat,
tingkat, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk pengendalian sistem akuntansi, dan
mengelola efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk tinjauan tahunan dari kecukupan
pengawasan pengendalian dan proses eskalasi atas suatu permasalahan;
3) Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Perusahaan diwajibkan untuk
mengedepankan prinsip keterbukaan dalam Laporan Tahunan terkait pengawasan internal. Oleh sebab
itu Komite Audit harus menelaah pernyataan-pernyataan tersebut sebelum mendapat persetujuan dari
Dewan Komisaris;
4) Meminta keterangan dari Presiden Direktur/Managing Director dan Direktur Keuangan mengenai
keberadaan setiap kekurangan yang signifikan dalam sistem pengendalian internal dan setiap potensi
penipuan yang teridentifikasi yang dapat memengaruhi Perusahaan;
5) Menelaah laporan yang diberikan oleh Auditor Internal dan eksternal, serta memantau status
perbaikan yang diperlukan;
6) Menelaah masalah-masalah yang dibahas dan memutuskan apakah perlu atau tidak untuk
mengeskalasi masalah tersebut kepada Dewan Komisaris atau memberitahukannya kepada regulator;
7) Secara khusus, Komite Audit bertanggung jawab atas perbaikan transparansi dan kualitas Laporan
Keuangan, dengan cara:
a. Memastikan adanya kajian yang layak terhadap Laporan Keuangan yang akan dikeluarkan
oleh Perusahaan;
b. Mendiskusikan dengan auditor setiap aspek penilaian yang signifikan dan/atau kebijakan
akuntansi terkait penyediaan informasi dalam akun-akun dalam laporan keuangan;
c. Memastikan bahwa Laporan Keuangan telah disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum dan peraturan terkait;
d. Memastikan semua laporan yang dikirimkan ke regulator dan lembaga terkait lainnya telah
disampaikan secara akurat dan tepat waktu.
8) Dalam kaitannya dengan Auditor Internal, Komite Audit bertugas untuk:
a. Mengevaluasi Piagam Audit Internal sebelum diajukan ke Dewan Komisaris;
b. Mengevaluasi rencana audit tahunan Auditor Internal sebagai masukan bagi Dewan Komisaris;
c. Memastikan bahwa tidak ada pembatasan yang dibuat oleh Manajemen terhadap proses audit
yang dilakukan oleh Auditor Internal;
d. Mengevaluasi efektivitas fungsi Audit Internal;
e. Memastikan bahwa setiap temuan yang signifikan dari proses audit internal telah dilaporkan
segera dan didiskusikan bersama;
f. Memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Auditor Internal telah ditindaklanjuti oleh
Manajemen;
g. Menugaskan Auditor Internal untuk melakukan audit khusus apabila ditemukan adanya indikasi
penipuan atau penyimpangan Manajemen; dan
h. Mengevaluasi penunjukan dan penggantian Ketua Auditor Internal dan menyampaikan
rekomendasi tersebut kepada Dewan Komisaris.
9) Dalam kaitannya dengan akuntan publik, Komite Audit bertugas untuk:
a. Merekomendasikan kandidat akuntan publik kepada Dewan Komisaris untuk disetujui dalam
RUPS Tahunan;
b. Menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik;
110
Page 113
c.Menelaah cakupan audit untuk memastikan bahwa seluruh risiko signifikan telah
dipertimbangkan;
d. Memastikan bahwa temuan dari akuntan publik telah dilaporkan segera dan didiskusikan
bersama;
e. Memastikan bahwa Manajemen telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh
akuntan publik;
f. Mengamati konsistensi pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik terhadap
standar audit yang berlaku;
g. Menelaah kinerja akuntan publik sebagai bahan rekomendasi bagi Dewan Komisaris untuk
mengambil keputusan pengangkatan kembali atau penggantian akuntan publik.
10) Dalam kaitannya dengan kepatuhan, Komite Audit bertugas untuk:
a. Menelaah efektivitas kepatuhan sistem pengawasan dalam hal penyusunan Laporan Keuangan;
b. Menelaah informasi dari Manajemen, auditor, dan konsultan eksternal lainnya yang berkaitan
dengan masalah kepatuhan;
c. Menelaah temuan audit dari lembaga berwenang dan efektivitas atas tanggapan dan
tindak lanjut Manajemen.
Susunan Komite Audit
Selama tahun 2022, dengan mengacu pada Piagam Komite Audit, keanggotaan Komite Audit Perseroan
terdiri dari 4 (empat) orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) anggota. Komisaris
Independen Perseroan bertindak sebagai Ketua Komite Audit, serta 2 (dua) Komisaris lainnya bertindak
sebagai anggota Komite Audit, sementara satu orang lainnya adalah pihak eksternal yang independen atau
bukan karyawan Perseroan yang menjabat dalam periode satu tahun terakhir, dengan susunan sebagai
berikut:
Ketua : Sonny Loho* (Komisaris Independen)
Anggota : Darmin Nasution (Presiden Komisaris dan Komisaris Independen)
Anggota : Rinaldi Firmansyah (Komisaris Independen)
Anggota : Asep Hikmat (pihak luar Perseroan)
Nama Jabatan Posisi di Perseroan Periode Jabatan
Sonny Loho* Ketua Komisaris Independen 7 Agustus 2018 – 6 Juni 2023
Darmin Nasution Anggota Presiden Komisaris & 19 Agustus 2020 – sekarang
Komisaris Independen
Rinaldi Firmansyah Anggota Komisaris Independen 6 Agustus 2018 – 24 Juli 2023
Asep Hikmat Anggota - 2 April 2018 – sekarang
*pada 14 Juni 2023 telah meninggal dunia dalam masa jabatannya sebagai Komisaris Independen
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, keanggotaan Komite Audit Perseroan sesuai Approval Letter Board
of Comissioners tanggal 5 Oktober 2023 adalah sebagai berikut:
Ketua : Rinaldi Firmansyah (Komisaris Independen – Interim Chairman)
Anggota : Darmin Nasution (Presiden Komisaris dan Komisaris Independen)
Anggota : Asep Hikmat (pihak luar Perseroan)
Nama Jabatan Posisi di Perseroan Periode Jabatan
Rinaldi Ketua Komisaris Independen 6 Agustus 2018 - sekarang
Firmansyah
Darmin Nasution Anggota Presiden Komisaris & Komisaris 19 Agustus 2020 – sekarang
Independen
Anggota 2 April 2018 – sekarang (diangkat
Asep Hikmat - kembali pada tahun 2021)
Berikut ini adalah profil singkat mengenai anggota Komite Audit:
Darmin Nasution
Profil lengkap Bapak Darmin Nasution selaku Anggota Komite Audit Perseroan dapat dilihat pada Bab Profil
Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Rinaldi Firmansyah
Profil lengkap Bapak Rinaldi Firmansyah selaku Anggota Komite Audit Perseroan dapat dilihat pada Bab
Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
111
Page 114
Asep Hikmat
Asep Hikmat, Warga Negara Indonesia. Beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Audit Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 21 Maret 2018. Beliau meraih gelar
Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjadjaran, Bandung (1985) dan gelar Master Akuntansi dari
Universitas Diponegoro, Semarang (2008) serta Certified Public Accountant (CPA) dari Institut Akuntan
Publik Indonesia pada tahun 2018 dan Chartered Accountant (CA) dari Institut Akuntan Publik Indonesia
pada tahun 2014. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau memiliki pengalaman bekerja sebagai
berikut:
2019 – sekarang : Komisaris Independen di PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
2015 – sekarang : Partner Advisor di KAP Arief Jauhari
Maret 2018 – sekarang : Anggota Komite Audit di Perseroan
2011-2015 : GM Finance and Accounting di PT Jaya Mandiri
2006 – 2010 : Principal Partner di KAP Tasnim Ali Widjanarko & Rekan
2007 – 2010 : Komite Audit di PT Cahaya Kalbar Tbk (Wilma Group)
1996 – 2005 : Senior Manager di KAP Presetio, Sarwoko & Sandjaja (Ernst & Young)
1990–1996 : Manager di KAP Hanadi Sudjendro & Rekan (KPMG)
1991–1992 : Senior Supervisor di KPMG Los Angeles, AS
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit sepanjang tahun
2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Anggota Darmin Nasution 6 2 33%
Anggota Rinaldi Firmansyah 6 6 100%
Anggota Asep Hikmat 6 6 100%
Sepanjang tahun 2023 sampai dengan tanggal Prospektus ini, Komite Audit memeriksa laporan keuangan
kuartal dan tahunan dan memberikan penjaminan kepada Dewan Komisaris bahwa laporan keuangan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dan ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination and Remuneration Committee/”NRC”) adalah organ
pendukung yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menetapkan kriteria nominasi calon Komisaris
Independen dan Direksi, memberikan usulan atau saran mengenai besaran remunerasi yang akan diterima
oleh Dewan Komisaris dan Direksi, serta menetapkan kebijakan remunerasi karyawan. Dalam menjalankan
tugasnya, NRC bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris dan berkoordinasi bersama komite-
komite penunjang Dewan Komisaris lainnya. Keberadaan NRC dan perangkat kebijakan pendukung NRC
telah mengindahkan ketentuan POJK No. 34/2014.
Fungsi Nominasi
1) Menganalisis, merumuskan, dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait sistem
dan prosedur penentuan, termasuk pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris serta
Direksi. Komite ini memiliki tugas untuk menyusun sistem penilaian kinerja Dewan Komisaris dan
Direksi;
2) Merekomendasikan calon anggota Komisaris dan/atau Direksi kepada Dewan Komisaris, serta
menyampaikan usulan kepada Dewan Komisaris mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan
dalam hal pemilihan, penunjukan, dan pemberhentian anggota Komisaris dan Direksi sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam kesepakatan Pemegang Saham, terutama jika diperlukan
perubahan pada komposisi Dewan Komisaris sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham
Perseroan;
3) Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan menganalisa kriteria serta prosedur pemilihan
pejabat satu tingkat di bawah Direksi dan menganalisa profil kandidat pejabat yang diserahkan oleh
Direksi setiap tiga bulan sekali atau pada saat terjadi perubahan;
4) Merekomendasikan jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi; dan
5) Merekomendasikan calon yang akan diangkat sebagai anggota independen dari Komite Audit dan
Komite Pemantau Risiko kepada Dewan Komisaris.
Fungsi Remunerasi
NRC bertugas mengevaluasi kebijakan remunerasi Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan Perseroan yang
berlaku saat ini.
112
Page 115
Jika dibutuhkan, NRC dapat memberikan usulan atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai hal-
hal berikut ini:
1) Kebijakan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi;
2) Mengevaluasi KPI untuk Direksi yang bersifat ex-ante (dalam rencana bisnis tahunan Perseroan)
dan ex-post (setelah tutup tahun Perseroan);
3) Meninjau, menetapkan dan merekomendasikan gaji Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan hal-
hal sebagai berikut:
- nilai inflasi;
- benchmark remunerasi eksekutif dengan pasar;
- rencana anggaran Perusahaan yang telah disetujui oleh Pemegang Saham;
- ekuitas internal dan eksternal.
4) Merekomendasikan program pensiun bagi seluruh karyawan Perseroan apabila ditetapkan serta
merekomendasikan sistem kompensasi dan manfaat serta mekanisme penyesuaian gaji; dan
5) Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan
ketenagakerjaan dan fungsi lainnya dalam Manajemen SDM yang berpotensi membawa dampak
signifikan terhadap keuangan/risiko hukum Perseroan.
Masa jabatan NRC yang merupakan anggota Dewan Komisaris tidak boleh lebih lama dari periode menjabat
yang bersangkutan sebagai Dewan Komisaris dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya.
Keanggotaan NRC terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga adalah Komisaris
Independen Perseroan dan 3 (tiga) anggota lainnya adalah Komisaris Perseroan. Berikut ini adalah
komposisi anggota NRC pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, yaitu:
Ketua : Darmin Nasution
Anggota : Bhimantara Widyajala
Anggota : Supriya Prakash Sen
Anggota : Tan Keng Hwee Seth
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 34/2014.
Berikut ini adalah profil singkat mengenai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi:
Darmin Nasution
Profil lengkap Bapak Darmin Nasution selaku Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Bhimantara Widyajala
Profil lengkap Bapak Bhimantara Widyajala selaku Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Supriya Prakash Sen
Profil lengkap Ibu Supriya Prakash Sen selaku Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dapat
dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Tan Keng Hwee Seth
Profil lengkap Bapak Tan Keng Hwee Seth selaku Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Dalam rangka melaksanakan tanggung jawabnya, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memiliki
kewenangan sebagai berikut:
1) Memiliki akses yang memungkinkannya untuk memperoleh informasi langsung dari Direksi, pejabat,
karyawan, serta pihak eksternal/profesional sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya dalam rangka
menghindari keragu-raguan. Apabila pada kondisi tertentu NRC memerlukan bantuan pihak
eksternal/profesional, maka NRC harus berkonsultasi dan meminta persetujuan Dewan Komisaris
terlebih dahulu sebelum menunjuk pihak eksternal/ profesional yang dimaksud untuk mendukung
pelaksanaan tugasnya;
2) Dengan sepengetahuan Dewan Komisaris, Ketua NRC dapat mengundang anggota Direksi,
pejabat eksekutif, karyawan, atau auditor independen Perseroan untuk menghadiri rapat Komite;
3) Dalam melaksanakan kewenangannya tersebut, NRC berkoordinasi dengan Presiden Direktur.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
sepanjang tahun 2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
113
Page 116
Jumlah Jumlah Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Kehadiran Rapat Rapat
Ketua Darmin Nasution 4 4 100%
Anggota Bhimantara Widyajala 4 4 100%
Anggota Supriya Prakash Sen 4 4 100%
Anggota Tan Keng Hwee Seth 4 4 100%
3. Komite Investasi – Dewan Komisaris
Komite Investasi–Dewan Komisaris (“BOC-IC”) merupakan salah satu organ pendukung Dewan Komisaris
yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya terkait proposal investasi dan portfolio
Perseroan. Pembentukan BoC-IC disahkan melalui Surat Keterangan Sirkuler Dewan Komisaris Perusahaan
ref. No. 001/IIF/BoC-RES/III/2013 tanggal 27 Maret 2013.
Dasar Hukum
1) Anggaran Dasar Perseroan; dan
2) Piagam BOC-IC.
Piagam BOC-IC
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, BOC-IC wajib berpedoman pada Piagam BOC-IC yang
telah disahkan pada 13 Juni 2012. Piagam ini digunakan sebagai acuan atau pedoman yang bersifat
mengikat bagi seluruh anggota BOC-IC dan mengatur hal-hal terkait kewenangan, struktur, kualifikasi,
tanggung jawab, rapat, pelaporan, kerahasiaan, dan lain-lain.
Tugas dan Tanggung Jawab BOC-IC
Tugas dan tanggung jawab BOC-IC, antara lain:
1) Memberikan pendapat dan/atau rekomendasi mengenai pemberian kredit/investasi untuk persetujuan
final dari Dewan Komisaris;
2) Mengevaluasi dan memberikan laporan kajian kinerja atas portofolio investasi Perusahaan, termasuk
namun tidak terbatas pada investasi berupa pinjaman, ekuitas, dan treasury;
3) Mengkaji kebijakan kredit dan investasi Perusahaan dan memberikan masukan terhadap
perumusan/revisinya;
4) Melakukan kewajiban-kewajiban lain yang berkaitan dengan kegiatan investasi Perusahaan atau
kebijakan atau hal-hal lain, yang dari waktu ke waktu ditugaskan oleh Dewan Komisaris kepada
Komite.
Susunan BOC-IC
Susunan keanggotaan BOC-IC terdiri dari 8 (delapan) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga
merangkap jabatan sebagai Presiden Komisaris & Komisaris Independen, sementara sisa anggota lainnya
merupakan Komisaris Perseroan. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota BOC-IC pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Darmin Nasution
Anggota : Rinaldi Firmansyah
Anggota : Oza Olavia
Anggota : Bhimantara Widyajala
Anggota : Lodewijk Govaerts
Anggota : Marc Oliver Jünemann
Anggota : Supriya Prakash Sen
Anggota : Tan Keng Hwee Seth
Profil mengenai anggota BOC-IC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota BOC-IC sepanjang tahun 2023
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Darmin Nasution 4 4 100%
Anggota Rinaldi Firmansyah 4 4 100%
Anggota Oza Olavia* 2 2 100%
Anggota Bhimantara Widyajala 4 4 100%
Anggota Lodewijk Govaerts 4 4 100%
Anggota Marc Oliver Jünemann 4 4 100%
Anggota Supriya Prakash Sen 4 4 100%
Anggota Tan Keng Hwee Seth 4 4 100%
114
Page 117
*mulai menjabat sejak bulan Juni 2023
4. Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko (Risk Oversight Committee/”ROC”) adalah organ pendukung Dewan Komisaris yang
bertugas membantu jalannya penerapan manajemen risiko dan penerapan prinsip-prinsip GCG di Perseroan.
Dasar Hukum
1) Anggaran Dasar Perseroan; dan
2) Piagam Komite Pemantau Risiko.
Piagam ROC
Piagam ROC disahkan pada 8 April 2014 dan bersifat mengikat bagi seluruh anggota ROC dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Piagam ROC merupakan pedoman formal yang mengatur
kejelasan fungsi dan keberadaan ROC di Perseroan, menguraikan tugas dan tanggung jawab, kewenangan,
masa jabatan, pelaporan, rapat ROC, dan lain-lain.
Tugas dan Tanggung Jawab ROC
Tugas dan tanggung jawab ROC terkait manajemen risiko, antara lain:
1) Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko khususnya terkait risiko kredit, risiko pasar, risiko
operasional, risiko sosial & lingkungan untuk selanjutnya diajukan kepada Dewan Komisaris guna
mendapatkan persetujuan Dewan Komsaris. NRC secara berkala mengevaluasi dan menganalisis
kecukupan kebijakan Manajemen Risiko serta memberikan pendapat dalam bentuk saran dan/atau
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai area perbaikan atau usulan peningkatan yang
diperlukan untuk meningkatkan fungsi Manajemen Risiko;
2) Mengusulkan perubahan atau penyesuaian terhadap kebijakan Manajemen Risiko agar senantiasa
selaras dengan dinamika bisnis yang terjadi;
3) Menetapkan peran dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko;
4) Memberikan masukan dan saran tentang masalah atau isu yang diangkat oleh Komite Manajemen
Risiko;
5) Meninjau laporan Manajemen Risiko triwulanan yang disiapkan oleh Tim Manajemen Risiko sebelum
diserahkan kepada Pemegang Saham;
6) Memberikan saran dan/atau rekomendasi (jika ada) kepada Tim Manajemen Risiko untuk
dicantumkan dalam laporan Manajemen Risiko triwulanan berikutnya;
7) Meninjau kerangka kerja parameter atau register Manajemen Risiko, serta memberikan persetujuan
untuk setiap perubahan parameter atau register yang diusulkan tersebut; dan
8) Menyediakan informasi mengenai hal lain yang dianggap sesuai oleh Dewan Komisaris dalam
kegiatan usaha seperti biasa.
Susunan ROC
Keanggotaan ROC terdiri dari 5 (lima) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang merangkap jabatan sebagai
Komisaris Independen Perseroan dan 4 (empat) anggota lainnya merupakan Komisaris Perseroan. Berikut
ini adalah uraian komposisi anggota ROC pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rinaldi Firmansyah
Anggota : Darmin Nasution
Anggota : Oza Olavia
Anggota : Lodewijk Govaerts
Anggota : Marc Oliver Jünemann
Berikut ini adalah profil singkat mengenai anggota Komite Pemantau Risiko:
Rinaldi Firmansyah
Profil lengkap Bapak Rinaldi Firmansyah selaku Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat pada
Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Darmin Nasution
Profil lengkap Bapak Darmin Nasution selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat pada
Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Lodewijk Govaerts
Profil lengkap Bapak Lodewijk Govaerts selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
115
Page 118
Marc Oliver Jünemann
Profil lengkap Bapak Marc Oliver Jünemann selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Oza Olavia
Profil lengkap Ibu Oza Olavia selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab
Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota ROC sepanjang tahun 2023 sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rinaldi Firmansyah 3 3 100%
Anggota Darmin Nasution 3 3 100%
Anggota Oza Olavia* 2 2 100%
Anggota Lodewijk Govaerts 3 3 100%
Anggota Marc Oliver Jünemann 3 3 100%
*mulai menjabat sejak bulan Juni 2023
KOMITE-KOMITE DI BAWAH DIREKSI
Dalam menjalankan tugasnya, Direksi dibantu oleh komite-komite yang terdiri dari:
1. Komite Investasi – Direksi
Komite Investasi – Direksi (“BOD-IC”) Perseroan dibentuk berdasarkan Piagam Komite BOD-IC tanggal 3
September 2012. BOD-IC bertanggung jawab untuk mengkaji, mempertimbangkan dan membuat keputusan
mengenai semua proposal investasi untuk Perseroan yang akan direkomendasikan kepada BOC-IC.
Piagam BOD-IC
Piagam BOD-IC merupakan pedoman formal yang mengikat bagi seluruh anggota BOD-IC dalam
menjalankan amanah penugasan setiap hari. Piagam BOD-IC mengatur hal-hal yang berkaitan dengan peran
dan tanggung jawab, kewenangan, struktur serta kualifikasi, rapat, pelaporan, kerahasiaan, dan hal-hal
lainnya yang relevan dengan Komite BOD-IC.
Tugas dan Tanggung Jawab BOD-IC
Tugas dan tanggung jawab BOD-IC antara lain adalah:
a) Mengkaji, dan selanjutnya menyetujui dan merekomendasikan proposal investasi untuk ditinjau lebih
lanjut dan disetujui oleh BOC-IC;
b) Menyediakan informasi, bantuan dan/atau klarifikasi kepada Komite Investasi – Dewan Komisaris untuk
tujuan pengkajian proyek oleh BOC-IC;
c) Berkoordinasi dengan Komite Aset Dan Kewajiban dari Direksi (Komite ALCO) untuk memastikan
kecukupan pendanaan untuk kredit/investasi yang diusulkan dan bahwa dana tersebut sesuai dengan
jumlah kredit tertentu yang ditetapkan oleh Komite ALCO;
d) Meninjau dan menyesuaikan kebijakan kredit dan investasi Perseroan dari waktu ke waktu jika dianggap
diperlukan; dan
e) Meninjau dan memantau implementasi atas semua investasi ekuitas dan semua pinjaman setidaknya
setahun sekali, dan meningkatkan frekuensi peninjauan jika dianggap perlu dan menyediakan laporan
mengenai tinjauan dan pemantauan kepada BOC-IC.
Susunan BOD-IC
Susunan keanggotaan BOD-IC terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga merangkap
jabatan sebagai Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) dan sisa anggota lainnya merupakan
anggota Direksi Perseroan. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota BOD-IC pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan:
Ketua : Reynaldi Hermansjah
Anggota : M. Ramadhan Harahap
Anggota : Yanindya Bayu Wirawan
Anggota : Rizki Pribadi Hasan
116
Page 119
Profil mengenai anggota BOD-IC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota BOD-IC sepanjang tahun 2023
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Reynaldi Hermansjah 90 90 100%
Anggota M. Ramadhan Harahap 90 90 100%
Anggota Yanindya Bayu Wirawan 90 90 100%
Anggota Rizki Pribadi Hasan 90 90 100%
2. Komite Aset dan Liabilitas
Komite Aset dan Liabilitas (“ALCO”) dibentuk untuk memantau risiko dan pengelolaan dana dan sumber daya
lainnya secara aktif, terutama dalam mengelola risiko pasar dan risiko likuiditas.
Piagam
Piagam Komite ALCO disahkan oleh Direksi pada 19 Desember 2013. Piagam ini wajib dijadikan sebagai
acuan dan pedoman bagi seluruh anggota Komite ALCO dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Secara garis besar, piagam ini berisikan hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab dan komposisi
Komite ALCO, serta prosedur terkait, seperti rapat, pelaporan, dan kerahasiaan.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite ALCO
Tugas dan tanggung jawab Komite ALCO antara lain adalah:
a) Merumuskan strategi dan rencana tindakan dalam kaitannya dengan risiko pasar dan likuiditas;
b) Menyediakan rekomendasi perubahan kebijakan, jika diperlukan, dan menyarankan hal ini kepada
Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan;
c) Memastikan bahwa pengelolaan aset dan liabilitas dijalankan sesuai dengan kebijakan Perseroan;
d) Mengelola likuiditas, menetapkan suku bunga, menetapkan, menentukan dan memantau pelaksanaan
kebijakan untuk mismatch dan posisi devisa neto, serta mengelola dan menentukan struktur neraca
keuangan dan modal Perseroan;
e) Mengelola investasi untuk dana surplus;
f) Mengelola risiko pasar yang dilakukan dalam trading book;
g) Mendesain dan merevisi struktur limit sesuai dengan risk appetite Perseroan dengan berkoordinasi
dengan Komite Manajemen Risiko dari Direksi (atau jika limit tersebut harus disetujui oleh Dewan
Komisaris, kemudian memberikan rekomendasi dan justifikasi untuk persetujuan lebih lanjut dari
Dewan Komisaris), dan memantau kepatuhan terhadap struktur limit;
h) Menyetujui penggunaan metodologi untuk pengelolaan risiko pasar, risiko likuiditas, dan menetapkan
kerangka kerja untuk validasi berkala atas model risiko pasar dan likuiditas;
i) Menentukan (atau memperkirakan) risiko pasar dan likuiditas yang melekat dalam semua aktivitas
Perseroan dan menyediakan input strategis kepada Dewan Komisaris dengan berkoordinasi dengan
Komite Manajemen Risiko dari Direksi; dan
j) Mengkaji proyeksi kas dan menentukan kelebihan yang dapat diinvestasikan, jika ada.
Susunan Komite ALCO
Susunan keanggotaan Komite ALCO terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga
merangkap jabatan sebagai Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) dan sisa anggota lainnya
merupakan anggota Direksi Perseroan. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite ALCO pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Reynaldi Hermansjah
Anggota : M. Ramadhan Harahap
Anggota : Yanindya Bayu Wirawan
Anggota : Rizki Pribadi Hasan
Profil mengenai anggota Komite ALCO dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite ALCO sepanjang tahun
2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
117
Page 120
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Anggota M. Ramadhan Harahap 10 10 100%
Anggota Yanindya Bayu Wirawan 9 9 100%
Ketua Reynaldi Hermansjah 10 10 100%
Anggota Rizki Pribadi Hasan 10 10 100%
3. Komite Manajemen Risiko
Komite Manajemen Risiko Direksi (“RMC”) memiliki tanggung jawab utama untuk secara aktif memantau
pengelolaan risiko kegiatan usaha Perseroan serta memberikan rekomendasi dalam perumusan kebijakan
dan strategi manajemen risiko Perseroan.
Piagam RMC
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, RMC senantiasa berpedoman pada Piagam RMC yang
telah disahkan oleh Direksi pada 16 April 2014 dengan perubahan terakhir dilakukan pada 13 April 2020.
Secara umum, Piagam RMC mengatur hal-hal terkait kewenangan, struktur, kualifikasi, tanggung jawab,
rapat, pelaporan, kerahasiaan, dan lain-lain.
Tugas dan Tanggung Jawab RMC
Tugas dan tanggung jawab RMC antara lain adalah:
a) Memberikan perumusan strategi kebijakan dan kerangka manajemen risiko, termasuk pengaturan batas
kerangka dan perumusan rencana kontingensi untuk kondisi yang tidak diharapkan;
b) Mengawasi evaluasi dan pengelolaan komposisi risiko secara keseluruhan dalam portofolio Perseroan,
meminimalkan risiko yang berpotensi muncul di tiap-tiap proyek serta tingkat portofolio,
mengembangkan budaya manajemen risiko di semua tingkatan, serta memastikan bahwa Departemen
Manajemen Risiko melaksanakan tugasnya secara independen;
c) Menyelidiki, menganalisa, dan mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan dengan isu-isu yang
terkait dengan keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal;
d) Mengevaluasi proposal yang diajukan untuk kegiatan-kegiatan dan produk-produk baru dan menilai
keinginan dan kemampuan Perseroan dalam melakukan kegiatan baru dan produk baru tersebut dari
perspektif risiko, serta mengevaluasi usulan perubahan terkait kebijakan dan prosedur;
e) Memantau kecukupan modal Perseroan terhadap risiko yang telah diidentifikasikan sesuai dengan
perundangan yang berlaku dan toleransi prospek usaha;
f) Mengevaluasi efektivitas kebijakan dan prosedur manajemen risiko, merumuskan amandemen yang
diperlukan dalam kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang ada, menilai kecukupan pengendalian
intern serta meninjau laporan MIS yang disajikan secara rutin;
g) Melakukan tinjauan secara berkala untuk mengevaluasi kelayakan metodologi penilaian risiko;
h) Meninjau dan menyetujui laporan manajemen risiko triwulanan yang disajikan oleh Departemen
Manajemen Risiko; dan
i) Meninjau dan mengusulkan perubahan, bilamana diperlukan, untuk setiap parameter risiko atau
indikator kepada Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris untuk kemudian disetujui oleh Dewan
Komisaris.
Susunan RMC
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota RMC pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Reynaldi Hermansjah
Anggota : M. Ramadhan Harahap
Anggota : Yanindya Bayu Wirawan
Anggota : Rizki Pribadi Hasan
Profil mengenai anggota RMC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota RMC sepanjang tahun 2023 sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Reynaldi Hermansjah 3 3 100%
Anggota M. Ramadhan Harahap 3 3 100%
Anggota Yanindya Bayu Wirawan 3 3 100%
Anggota Rizki Pribadi Hasan 3 3 100%
118
Page 121
4. Komite Pengarah Teknologi Informasi
Komite Teknologi Informasi adalah komite yang dibentuk oleh Direksi untuk membantu pelaksanaan
tugasnya dalam hal pengembangan kapasitas dan kapabilitas sistem teknologi informasi Perseroan.
Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi
Komite Pengarah Teknologi Informasi yang dibentuk berdasarkan Piagam Komite Pengarah Teknologi
Informasi tanggal 18 Mei 2015.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengarah Teknologi Informasi
Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan memiliki peran dalam:
a) Memprioritaskan inisiatif dan menyelaraskan TI dengan strategi bisnis melakukan pengawasan
terhadap strategi, proyek dan keputusan arsitektur teknologi yang terkait dengan teknologi informasi;
b) Memprioritaskan inisiatif investasi di bidang TI dan memberikan persetujuan akhir dan rekomendasi
tentang berlanjut tidaknya usulan proyek TI;
c) Menyelaraskan bisnis strategis dengan investasi TI melalui Perencanaan TI Strategis;
d) Meninjau dan memantau proyek-proyek utama di bidang TI dari perspektif lintas fungsional;
e) Mencapai keseimbangan antara kendala yang dihadapi di bidang TI dengan prioritas bisnis;
f) Mempromosikan lintas sinergi fungsional;
g) Memberikan informasi terkait TI kepada Direksi dan Dewan Manajemen (manajemen Perseroan);
h) Memastikan terjadinya komunikasi yang terbuka antara departemen TI dan unit fungsional lainnya
Perseroan sebagai upaya untuk mempromosikan perencanaan secara bersama;
i) Menyelesaikan konflik terkait sumber daya melakukan pengawasan terhadap manfaat yang terealisasi;
j) Memantau apakah inisiatif TI secara efektif mendukung tujuan bisnis dan strategi Perseroan;
k) Melakukan Pengawasan Terhadap Manajemen Risiko TI;
l) Memberikan kepemimpinan manajemen risiko TI dengan:
m) Memahami dan mengidentifikasi risiko TI, dan mengupayakan pengelolaan yang efektif atas risiko
tersebut.
n) Mengelola eksposur dan ambang batas risiko TI;
o) Menyelesaikan permasalahan alokasi sumber daya berdasarkan prioritas risiko; dan
p) Memastikan terjadinya komunikasi yang terbuka antara departemen TI, dengan unit-unit fungsional lain
sebagai upaya untuk mempromosikan manajemen risiko secara bersama.
Susunan Komite Pengarah Teknologi Informasi
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi pada tanggal Prospektus
ini diterbitkan:
Ketua : Reynaldi Hermansjah
Anggota : Rizki Pribadi Hasan
Profil mengenai anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan,
Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Pengarah Teknologi
Informasi sepanjang tahun 2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Reynaldi Hermansjah 3 3 100%
Anggota Rizki Pribadi Hasan 3 3 100%
5. Komite Advisory
Komite Advisory memiliki tanggung jawab utama untuk membantu Direksi dalam menjalankan fungsi
manajerialnya, yaitu secara khusus untuk menelaah, menimbang dan mengambil keputusan terkait dengan
seluruh proyek advisory Perseroan, di antaranya memutuskan apakah akan menerima suatu mandat dan
memutuskan proyek sektor swasta atau publik.
Piagam Komite Advisory
Komite Advisory dibentuk berdasarkan Piagam Komite Advisory tertanggal 5 Desember 2014.
Tugas dan tanggung jawab Komite Advisory
Tugas dan tanggung jawab Komite Advisory antara lain adalah:
a) Me-review, merekomendasikan dan/atau menyetujui Dokumen Proyek Advisory atau dokumen serupa,
yang menyediakan cakupan dan struktur awal terkait dengan proyek advisory Perseroan. Dokumen
119
Page 122
Proyek Advisory harus dibuat secara detail atau relevan dengan mempertimbangkan informasi yang
ada pada saat tersebut dan harus mempertimbangkan, namun tidak terbatas pada hal-hal berikut:
manfaat pelaksanaan proyek, implikasi terhadap sumber daya Perseroan (waktu pengerjaan,
biaya/budget, potensi pendapatan dan lainnya), potensi benturan kepentingan dan permasalahan KYC;
b) Menerima update secara periodik terkait dengan proyek-proyek advisory (baik proyek yang sedang
berjalan maupun proyek pipeline) dari Executive Vice President sektor swasta dan Executive Vice
President sektor publik;
c) Menyediakan informasi, bantuan dan/atau klarifikasi kepada Dewan Komisaris, apabila diperlukan,
untuk me-review fungsi advisory Perseroan;
d) Me-review dan menyesuaikan kebijakan dan/atau prosedur advisory Perseroan dari waktu ke waktu
sebagaimana dianggap perlu oleh Komite Advisory; dan
e) Me-review dan memantau implementasi proyek-proyek advisory Perseroan paling sedikit setiap tahun
dan meningkatkan frekuensi review apabila dianggap perlu serta menyediakan laporan hasil review dan
pemantauan kepada Dewan Komisaris, apabila diperlukan.
Susunan Komite Advisory
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite Advisory pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Reynaldi Hermansjah
Anggota : M. Ramadhan Harahap
Anggota : Yanindya Bayu Wirawan
Anggota : Rizki Pribadi Hasan
Profil mengenai anggota Komite Advisory dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Advisory sepanjang tahun
2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
Ketua Reynaldi Hermansjah 2 2 100%
Anggota M. Ramadhan Harahap 2 2 100%
Anggota Yanindya Bayu Wirawan 2 2 100%
Anggota Rizki Pribadi Hasan 2 2 100%
6. Komite Sumber Daya Manusia
Komite Sumber Daya Manusia merupakan organ pendukung Direksi yang bertugas membantu pelaksanaan
tugas manajerial Direksi dalam hal pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) agar senantiasa dapat berjalan
optimal. Pada penerapannya, Komite Sumber Daya Manusia ditugaskan secara khusus untuk meninjau,
menimbang, dan mengambil keputusan mengenai kepegawaian Perseroan.
Piagam Komite Sumber Daya Manusia
Komite Sumber Daya Manusia dibentuk berdasarkan Piagam Komite Sumber Daya Manusia tertanggal 18
Januari 2016.
Tugas dan tanggung jawab Komite Sumber Daya Manusia
Komite Sumber Daya Manusia memiliki tanggung jawab antara lain:
a) Kepegawaian dan Pengembangan. Memutuskan dan menyetujui seleksi, penempatan dan
pemberhentian pegawai senior Perseroan (tingkat Assistant Vice President ke atas) sesuai dengan
indikator subyektif dan obyektif yang dapat diterima. Kewenangan ini dimaksudkan untuk memastikan
adanya perencanaan sumber daya manusia yang baik untuk menunjang pertumbuhan Perseroan dan
menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin terjadi serta memastikan bahwa kinerja Perseroan
tidak terganggu oleh sumber daya manusia yang memiliki kinerja buruk;
b) Manajemen Kinerja. Membuat tujuan-tujuan perusahaan dan karyawan untuk karyawan dengan tingkat
Executive Vice President dan staff serta menyesuaikan hasilnya di dalam perusahaan.
c) Kompensasi dan Manfaat. Menetapkan kebijakan remunerasi untuk karyawan dengan tingkat Executive
Vice President dan staff, menyetarakan remunerasi dengan kinerja yang diukur dengan tolak ukur
sejenis, pencapaian indikator-indikator kinerja yang penting, nilai tambah ekonomis dan faktor-faktor
lainnya.
d) Menetapkan kebijakan, strategi dan keputusan terkait dengan sumber daya manusia yang bersifat
umum yang memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi perusahaan secara keseluruhan.
Dalam rangka untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Sumber Daya Manusia dapat
melakukan hal-hal sebagai berikut:
120
Page 123
a) Memiliki akses untuk memperoleh informasi yang diperlukan sesuai dengan tanggung jawabnya dari
Direksi, eksekutif, karyawan dan pihak-pihak eksternal kapanpun diperlukan; dan
b) Memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi, mengundang dan mengikutsertakan karyawan atau
konsultan internal atau independen Perseroan untuk menghadiri rapat komite.
Susunan Komite Sumber Daya Manusia
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite Sumber Daya Manusia pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan:
Ketua : Reynaldi Hermansjah
Anggota : M. Ramadhan Harahap
Anggota : Yanindya Bayu Wirawan
Anggota : Rizki Pribadi Hasan
Profil mengenai anggota Komite Sumber Daya Manusia dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab
Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Sumber Daya Manusia
sepanjang tahun 2023 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Reynaldi Hermansjah 3 3 100%
Anggota M. Ramadhan Harahap 3 3 100%
Anggota Yanindya Bayu Wirawan 3 3 100%
Anggota Rizki Pribadi Hasan 3 3 100%
8.6. Sumber Daya Manusia
Pentingnya peran sumber daya manusia bagi kelangsungan dan keberhasilan usaha sangat disadari oleh
Perseroan. Dengan demikian, Perseroan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup sumber
daya manusianya dengan memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan.
Komposisi Pekerja Perseroan (tidak termasuk BOD)
• Komposisi pekerja Perseroan menurut jenjang pendidikan
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
Sarjana (S1/S2/S3) 125 111 106
Sarjana Muda (D3) 6 6 6
SMU dan sederajat
Total 131 117 112
• Komposisi pekerja Perseroan menurut jenjang manajemen
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
Eksekutif senior 25 22 22
Manajer 41 52 50
Pelaksana 65 43 40
Total 131 117 112
• Komposisi pekerja Perseroan menurut jenjang usia
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
≥ 50 tahun 12 12 13
40-49 tahun 26 26 23
30-39 tahun 53 45 46
121
Page 124
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
≤ 29 tahun 40 34 30
Total 131 117 112
• Komposisi pekerja Perseroan menurut lokasi
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
Jakarta 131 117 112
Total 131 117 112
• Komposisi pekerja Perseroan menurut status pegawai
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
Tetap 122 110 102
Kontrak 9 7 10
Total 131 117 112
• Komposisi pekerja Perseroan menurut gender
Juni 31 Desember
2023 2022 2021
Perempuan 67 60 56
Laki-laki 64 57 56
Total 131 117 112
Catatan :
Jumlah pekerja tersebut tidak termasuk dengan Direksi dan Dewan Komisaris.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja dan tidak memperkerjakan tenaga
kerja asing.
Hak dan Tanggung Jawab Pekerja
Perseroan senantiasa memastikan hak dan tanggung jawab para pekerja sesuai dengan hukum dan peraturan
ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menjamin lingkungan kerja yang baik, termasuk di dalamnya adalah
pemenuhan upah minimum regional (UMR). Perseroan juga memberikan manfaat yang kompetitif kepada pekerja
sesuai dengan evaluasi kinerja dan tingkat tanggung jawab agar selalu berupaya meningkatkan kinerja untuk
mencapai pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Kesejahteraan Pekerja
Perseroan memberikan fasilitas kesejahteraan karyawan meliputi fasilitas pengobatan yang terdiri atas fasilitas
rawat inap, rawat jalan, ruang kesehatan, fasilitas transportasi untuk operasional, fasilitas komunikasi, fasilitas olah
raga, fasilitas music/kesenian, fasilitas rekreasi dan fasilitas asuransi yang terdiri atas Asuransi Jiwa & Kecelakaan,
Asuransi Rawat Inap & Rawat Jalan, BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan.
Peraturan Perusahaan
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. Peraturan Perusahaan tersebut
telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi
Provinsi DKI Jakarta No. 58/PP/L/I/55/2022 pada tanggal 31 Januari 2022. Peraturan Perusahaan tersebut
berlaku sampai dengan 30 Januari 2024.
122
Page 125
8.7. Struktur Organisasi Perseroan
&
BOC : Board of Commissioner (Dewan NRC : : Nomination and Remuneration
Komisaris) Committee (Komite Nominasi dan
Remunerasi)
CEO : Chief Executive Officer (Direktur AC : : Audit Committee (Komite Audit)
Utama)
BoD IC : Board of Director – Investment ROC : : Risk Oversight Committee (Pemantau
Committee (Komite Investasi - Risiko)
Direksi)
BoC IC : Board of Commissioner – HR & GA : : Human Resource & General Affair
Investment Committee (Komite (SDM & Umum)
Investasi – Dewan Komisaris)
ALCO : Asset Liability Committee (Komite CIO A : : Chief Investment Officer A (Direktur
Aset dan Liabilitas) Investasi)
RMC : Risk Management Committee CIO B : : Chief Investment Officer B (Direktur
(Komite Manajemen Risiko) Investasi)
ADVC : Advisory Committee (Komite CRO : : Chief Risk Officer (Direktur Risiko)
Advisory)
ITSC : Information Technology & Security CFO : : Chief Finance Officer (Direktur
Committee (Komite Pengarah Keuangan)
Teknologi Informasi)
HRC : Human Resource Committee IT & : : Information Technology & Operations
(Komite Sumber Daya Manusia) Operations (Teknologi Informasi & Operasional)
8.8. Struktur Kepemilikan dan Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
A. Struktur Kepemilikan antara Perseroan dengan Pemegang Saham
Berikut ini diagram yang menggambarkan hubungan kepemilikan Perseroan dengan pemegang saham Perseroan:
123
Page 126
Negara Republik Indonesia Asian Development Bank International Finance Corporation DEG - Deutsche Investitions-und Sumitomo Mitsui
Entwicklungsgesellschaft mbH Banking Corporation
100,00%
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
30,00% 19,99% 19,99% 15,12% 14,90%
sumber: Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
1) ADB merupakan bank yang didirikan untuk membantu perkembangan ekonomi di negara Asia, di mana
pemegang saham ADB terdiri dari 68 negara, di antaranya Jepang, Amerika Serikat, China, India dan Australia
sehingga tidak terdapat pemegang saham individu dalam ADB;
2) IFC merupakan lembaga keuangan internasional yang menawarkan layanan investasi, konsultasi, dan
pengelolaan aset untuk mendorong pengembangan sektor swasta di negara-negara berkembang, di mana
pemegang saham IFC terdiri dari 185 negara, di antaranya Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, dan
Perancis sehingga tidak terdapat pemegang saham individu dalam IFC;
3) DEG adalah suatu institusi keuangan dan pembangunan yang merupakan anak Perusahaan dari KfW Banking
Group, suatu bank pembangunan yang dimiliki oleh negara Jerman sehingga tidak terdapat pemegang saham
individu dalam DEG;
4) SMBC adalah perusahaan jasa keuangan dan bank multinasional yang berkantor pusat di Jepang di mana
dimiliki seluruhnya oleh Sumitomo Mitsui Financial Group ("SMFG") yang merupakan perusahaan terbuka, di
mana berdasarkan data yang diperoleh dari situs web SMFG, per tanggal 31 Maret 2023, pemegang saham
SMFG adalah The Master Trust Bank of Japan, Ltd. (Trust Account) dengan kepemilikan 16,59%, Custody
Bank of Japan, Ltd. (Trust Account) dengan kepemilikan 6,18%, Sumitomo Mitsui Financial Group Inc. dengan
kepemilikan sebesar 2,19%, State Street Bank West Client – Treaty 505234 dengan kepemilikan sebesar
1,71%, JP Morgan Securities Japan Co., Ltd. dengan kepemilikan 1,71%, NATSCUMCO dengan kepemilikan
1,66%, SSBTC Client Omnibus Account dengan kepemilikan 1,53%, Barclays Securities Japan Limited
dengan kepemilikan 1,34%, Japan Securities Finance Co. Ltd dengan kepemilikan 1,06%, Goldman Sachs
Japan Co., Ltd. BNYM dengan kepemilikan 0,99%, dan sisanya dimiliki oleh publik. Mengingat kepemilikan
terbesar sebesar 16,59% adalah merupakan trust maka tidak dapat diketahui pemilik individu dari trust
tersebut.
SMI yang memiliki saham sebesar 30% dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 46/2020. Namun demikian, dalam melakukan pengambilan keputusan sehubungan
dengan kegiatan usaha Perseroan, Perseroan tunduk terhadap ketentuan Anggaran Dasar yang mengatur bahwa
Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam
mencapai maksud dan tujuannya, namun tunduk pada pembatasan-pembatasan yang berlaku bagi Direksi dalam
melakukan beberapa tindakan sebagaimana diatur di dalam Pasal 11 ayat (4) anggaran dasar Perseroan, sebagai
berikut:
a. Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Komisaris, dalam hal sebagai berikut:
(i) menerima dan/atau menyediakan pinjaman jangka menengah/panjang, penyertaan jangka
menengah/panjang untuk 10 transaksi pertama yang diusulkan kepada komite investasi setelah
pendirian Perseroan dan selanjutnya, membuat kebijakan untuk menerima dan/atau menyediakan
pinjaman dan/atau penyertaan tersebut;
(ii) menghapus kredit macet dari buku Perseroan;
(iii) melepas setiap aset bergerak dengan nilai ekonomi lebih dari 2 tahun yang memiliki nilai lebih dari USD
100.000 atau merupakan 25% dari aset bersih Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah
diaudit dan telah disetujui oleh RUPS, baik dilaksanakan dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi;
(iv) membuat struktur organisasi Perseroan;
(v) membuka kantor cabang;
124
Page 127
(vi) menentukan harga setiap saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya;
(vii) menyetujui tindakan tiap direktur untuk melakukan tiap bentuk pekerjaan dan/atau pemberian jasa
untuk pihak manapun selain dari Perseroan dan/atau afiliasinya;
(viii) menyetujui atas dan/atau mengadakan perubahan berikutnya terhadap, setiap bagian dari pedoman
kegiatan, kecuali bagian dalam pedoman kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan/sosial/tata
kelola Perseroan;
(ix) memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahunan anak perusahaan Perseroan yang telah
diaudit;
(x) memberikan persetujuan atas setiap pos yang tidak dianggarkan dalam satu tahun buku dan dengan
keseluruhan nilai yang lebih besar dari 10% dari pendapatan yang dianggarkan pada tahun
bersangkutan dan USD 100.000, yang mana yang lebih kecil;
(xi) melakukan pelepasan atau pembebanan jaminan atas aset, termasuk saham atau setiap keuntungan
modal lain dari sebuah badan korporasi yang (i) memiliki nilai lebih dari USD 100.000 tetapi merupakan
25% atau kurang dari aset bersih Perseroan (ii) dilakukan dalam kegiatan Perseroan sehari-hari atau
anak perusahaan Perseroan pada awal tahun bukunya berdasarkan laporan keuangan yang diaudit
terakhir sebagaimana disetujui RUPS, baik dilaksanakan dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi
dalam satu tahun buku, berhubungan atau tidak; dan
(xii) transaksi yang terlepas dari hasil pemungutan suara sehubungan dengan (i) perjanjian, pengaturan
atau transaksi tersebut sesuai dengan kebijakan transaksi pihak terkait dan perjanjian, dan (ii)
pengaturan atau transaksi kecuali untuk setiap perjanjian, pengaturan atau transaksi yang akan
ditandatangani oleh Dewan Komisaris, wajib disetujui oleh sekurang-kurangnya satu Komisaris
Independen.
b. Memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS yang dihadiri oleh lebih dari ½ hak suara dan disetujui
berdasarkan musyawarah untuk mufakat, atau apabila tidak tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh minimal 1/3
hak suara dan disetujui minimal ½ hak suara yang hadir, dalam hal sebagai berikut:
(i) melakukan pelepasan atau pembebanan jaminan atas aset, termasuk saham atau setiap keuntungan
atas modal lain dari badan korporasi yang memiliki nilai lebih besar dari 25% tetapi tidak lebih dari 50%
aset bersih Perseroan atau anak perusahaannya bedasarkan laporan keuangan yang telah diaudit dan
disetujui RUPS, baik dilaksanakan dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi dalam satu tahun
buku, baik berhubungan atau tidak; dan
(ii) memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit.
c. Memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS yang dihadiri oleh minimal 2/3 hak suara dan disetujui
oleh minimal 2/3 hak suara, atau apabila tidak tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh minimal 1/3 hak suara,
dalam hal sebagai berikut:
(i) menandatangani suatu perjanjian, kesepakatan atau transaksi dengan pihak terkait dengan Perseroan
atau anak perusahaan Perseroan;
(ii) memberhentikan dan mengganti auditor Perseroan atau anak perusahaan Perseroan atau mengubah
tahun buku anak perusahaan Perseroan;
(iii) menyetujui atau mengubah rencana kerja atau rencana permodalan Perseroan;
(iv) mengambilalih atau melakukan investasi dalam satu atau beberapa perusahaan, firma, perkumpulan
atau organisasi bisnis lainnya atau badan lain yang serupa kecuali investasi yang dilakukan dalam
rangka kegiatan usaha Perseroan sehari-hari;
(v) mengubah anggaran dasar anak perusahaan Perseroan;
(vi) mendirikan suatu anak perusahaan Perseroan;
(vii) setiap perubahan modal dasar anak perusahaan Perseroan;
(viii) setiap peningkatan baik peningkatan dalam batas modal dasar atau pengurangan modal ditempatkan
anak perusahaan Perseroan;
(ix) setiap penawaran umum saham anak perusahaan Perseroan;
(x) setiap penawaran terbatas saham dan ekuivalen saham anak perusahaan Perseroan;
(xi) setiap perubahan prinsip atau standar akuntansi yang bersifat material yang dipergunakan untuk
mempersiapkan laporan keuangan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan;
(xii) penetapan, dan setiap perubahan terhadap, setiap kebijakan mengenai distribusi keuntungan dan uang
tunai yang ada;
(xiii) setiap perubahan atas (i) SMI- ADB Subordinated Loan Agreement yang telah ditandatangani oleh PT
Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Perseroan, (ii) SMI-ADB Project Agreement yang telah
ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Asian Development Bank, dan Perseroan,
(iii) SMI-World Bank Subordinated Loan Agreement yang telah ditandatangani oleh PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) dan Perseroan, dan (iv) SMI-World Bank Project Agreement yang telah
ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank Dunia, dan Perseroan;
(xiv) setiap pengambilan keputusan untuk mengabaikan pengambilan setiap langkah atau tindakan yang
secara wajar dapat menimbulkan pelanggaran oleh Perseroan dari SMI-ADB Subordinated Loan
125
Page 128
Agreement atau SMI-World Bank Subordinated Loan Agreement, dengan ketentuan Perseroan telah
mendapatkan surat pengesampingan dari pihak terkait masing-masing SMI-ADB Subordinated Loan
Agreement atas SMI-World Bank Subordinated Loan Agreement; dan
(xv) menandatangani, mengakhiri atau mengubah suatu kontrak yang secara wajar diperkirakan akan
mengakibatkan pembayaran tahunan dari, atau menimbulkan pendapatan tahunan kepada, Perseroan
yang melebihi 10% dari pendapatan tahun sebelumnya dan USD 1.000.000 yang mana yang lebih
kecil.
d. Memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh seluruh pemegang saham, atau apabila tidak
tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh 2/3 pemegang saham dengan hak suara dan keputusannya disetujui oleh
semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua tersebut, dalam hal sebagai berikut:
(i) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, reorganisasi atau proses beracara kepailitan yang serupa
lainnya atas Perseroan; dan
(ii) penjualan sehubungan dengan Perseroan.
e. Memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh seluruh pemegang saham, atau apabila tidak
tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh 3/5 pemegang saham dengan hak suara dan keputusannya disetujui oleh
semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua tersebut, dalam hal sebagai berikut:
(i) berhenti melakukan atau mengubah jenis atau lingkup kegiatan usaha utama Perseroan; dan
(ii) menjual atau mengalihkan seluruh atau sebagian besar usaha atau unit usaha Perseroan.
f. Memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh seluruh pemegang saham, atau apabila tidak
tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1/3 pemegang saham dengan hak suara dan
keputusannya disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua tersebut, dalam
hal sebagai berikut:
(i) setiap perubahan atas Shareholders Agreement yang akan ditandatangani oleh pemegang saham
Perseroan;
(ii) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, reorganisasi atau proses beracara kepailitan yang serupa
lainnya atas anak perusahaan Perseroan;
(iii) penjualan sehubungan dengan anak perusahaan Perseroan; dan
(iv) setiap pelepasan atau pembebanan jaminan atas aset Perseroan atau anak perusahaannya,
termasuk saham atau setiap keuntungan atas modal lain dari suatu badan korporasi yang nilainya
lebih dari 50% dari aset bersih Perseroan atau anak perusahaannya berdasarkan laporan keuangan
terakhir yang telah diaudit sebagaimana disetujui oleh RUPS, yang dilakukan baik dalam satu
transaksi atau beberapa transaksi yang berkaitan atau tidak; dan
(v) setiap tindakan lainnya yang dapat mengubah penunjukan, kewenangan, hak, atau hak istimewa atau
hak khusus yang berkaitan dengan saham yang dimiliki oleh para pemegang saham.
B. Hubungan Kepengurusan dan Kepengawasan
Nama Perseroan SMI ADB IFC DEG SMBC
Darmin Nasution PK / KI - - - - -
Rinaldi Firmansyah KI - - - - -
Bhimantara Widyajala K - - - - -
Oza Olavia K - - - - -
Supriya Prakash Sen K - - - - -
Marc Oliver Jünemann K - - - - -
Lodewijk Govaerts K - - - - -
Tan Keng Hwee Seth K - - - - -
Reynaldi Hermansjah PD - - - - -
Yanindya Bayu Wirawan D - - - - -
Mohammad Ramadhan Harahap D - - - - -
Rizki Pribadi Hasan D - - - - -
Lestari Andaluscia Umardin D - - - - -
Keterangan:
PK : Presiden Komisaris PD : Presiden Direktur
KI : Komisaris Independen D : Direktur
K : Komisaris
126
Page 129
8.9. Keterangan mengenai Pemegang Saham Utama
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”)
Umum
SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 26
Februari 2009 yang dibuat di hadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
09067.AH.01.01 tanggal 24 Maret 2009, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0011180.AH.01.09
Tahun 2009 tanggal 24 Maret 2009, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40 tanggal 19
Mei 2009, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 13273/2009. Lebih lanjut, SMI didirikan dalam rangka
melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007, tanggal 10 Desember 2007 tentang Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan
Infrastruktur, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2008, tanggal 16
Desember 2008, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah
Indonesia melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Anggaran Dasar SMI telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan Anggaran Dasar terakhir
adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 16 tanggal 24 Januari 2023,
yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., selaku pengganti Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham (“Akta No. 16/2023”) berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0014953 tanggal 27 Januari 2023
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0017098.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0017098.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Januari 2023. Berdasarkan Akta
No. 16/2023, pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan, yaitu Pasal 11
dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan.
Kegiatan Usaha SMI
Kegiatan usaha SMI adalah pembiayaan infrastruktur.
SMI telah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 396/KMK.010/2009
tanggal 12 Oktober 2009 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur kepada PT Sarana
Multi Infrastruktur (Persero) dan Surat OJK No. S-48/D.05/2015 tanggal 30 April 2015 perihal permohonan izin
penambahan objek pembiayaan infrastruktur pada PT Sarana Multi Infrastruktur serta Surat OJK No.
S-7/D.05/2019 tanggal 12 Februari 2019 perihal persetujuan penambahan objek pembiayaan infrastruktur. SMI
telah mendapat izin pembentukan unit usaha syariah berdasarkan Surat OJK No. 372/NB.223/2016 tanggal 20
April 2016 perihal persetujuan dan pencatatan unit usaha syariah dan pelaksanaan kegiatan lain terkait dengan
pembiayaan infrastruktur oleh SMI.
Alamat SMI adalah sebagai berikut:
Gedung Sahid Sudirman Centre, Lantai 47-48
Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta 10220
Telp. 021) 8082 5288
Fax. (+62 21) 8082 5258
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan SMI berdasarkan Akta No. 16/2023 adalah:
a. Mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur; dan
b. Mendorong percepatan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan pemerintah.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SMI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Sehubungan dengan hal-hal di atas, SMI telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-
ketentuan Anggaran Dasar SMI dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
a. Pendirian perusahaan yang khusus bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur;
b. Kegiatan pembiayaan bidang infrastruktur termasuk pembiayaan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip
syariah sebagaimana memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
dalam bentuk:
127
Page 130
(i) penyertaan modal baik secara langsung maupun dalam bentuk konversi pinjaman menjadi penyertaan
modal;
(ii) pinjaman dan kegiatan pemberian dukungan kredit untuk pembiayaan infrastruktur;
c. Pengembangan kemitraan dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga dalam mendorong percepatan
pembangunan infrastruktur;
d. Penyediaan jasa pendukung untuk investor baik investor domestik maupun investor asing seperti konsultasi
investasi dan aktivitas lainnya untuk mewujudkan peningkatan investasi dalam bidang infrastruktur;
e. Kegiatan penelitian dan pengembangan serta sosialisasi terkait kegiatan infrastruktur;
f. Pengelolaan dan penyaluran dana untuk dan atas nama, serta kepentingan donor melalui mekanisme
penerusan dana dalam rangka optimalisasi dana untuk mendukung penyediaan infrastruktur;
g. Kegiatan pemberian fasilitas pengembangan proyek, pemberian bantuan teknis dan pemberian jasa
konsultasi untuk mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur;
h. Kegiatan terkait upaya penyelamatan pembiayaan yang antara lain meliputi:
(i) pengambilalihan kepemilikan atas agunan, baik semua maupun sebagian, dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada perusahaan, dengan ketentuan agunan tersebut wajib dicairkan
secepatnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau
(ii) melakukan kegiatan penyertaan modal sementara yang berasal dari konversi utang menjadi saham
kepada debitur atau pihak terkait lainnya untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus
menarik kembali penyertaannya sesuai ketentuan perundan-undangan; dan/atau
i. Kegiatan lainnya terkait upaya percepatan pembangunan infrastruktur setelah mendapat persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham.
Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan (i) Akta No. 34/2016, (ii) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan (Persero) PT
Sarana Multi Infrastruktur No. 13 tanggal 21 Maret 2016, yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0033252 tanggal 21 Maret
2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-
0035948.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 21 Maret 2016, (iii) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 29 tanggal 17 Mei 2018 yang dibuat dihadapan
Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0199973 tanggal 17 Mei 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada
Kemenkumham dibawah No. AHU-0069249.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 17 Mei 2018, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham SMI pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per
Persentase
Keterangan saham
(%)
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 50.000.000 50.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. Negara Republik Indonesia 30.516.600 30.516.600.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 30.516.600 30.516.600.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 19.483.400 19.483.400.000.000
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi
Infrastruktur No. 30 tanggal 19 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Glenna Martin, S.H, M.Kn., Notaris Pengganti
dari Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0223667 tanggal
19 Juli 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0093455.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 19 Juli 2018 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 52 tanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0302104 tanggal 23 Juli 2019 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0117502.AH.01.11 Tahun 2019
tanggal 23 Juli 2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multi Infrastruktur No. 65 tanggal 30 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0324857 tanggal 2 September 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0157340.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 2 September
2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi
Infrastruktur No. 90 tanggal 17 Desember 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
128
Page 131
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0374126 tanggal 17 Desember 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0243916.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 17 Desember 2019
juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi
Infrastruktur No. 28 tanggal 17 April 2020, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03.0191464 tanggal 17 April 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0070224.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 17 April 2020 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 11 tanggal 10
Juli 2020, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03.0288978 tanggal 14 Juli 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0112871.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 14 Juli 2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 9 tanggal 7 Februari 2022, yang dibuat
di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0085344 tanggal
8 Februari 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di No. AHU-
0026796.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 8 Februari 2022 sebagaimana dinyatakan kembali pada Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 16 tanggal 11
April 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09.0003639 tanggal 11 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0071822.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 11 April 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multi Infrastruktur No. 29 tanggal 11 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, juncto Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 310 Tahun 2023 tentang Pengangkatan
Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur tanggal 28 Agustus 2023,
susunan Direksi dan Dewan Komisaris SMI pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (merangkap : Hadiyanto*
Komisaris Independen)
Komisaris : Suryo Utomo
Komisaris : Kunta Wibawa Dasa Nugraha
Komisaris Independen : Sukatmo Padmosukarso
Komisaris Independen : Iskandar Saleh
*efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK
Direksi
Direktur Utama dan Plt. Direktur : Edwin Syahruzad
Direktur : Darwin Trisna Djajawinata
Direktur : Sylvi Juniarty Gani
Direktur : Pradana Murti
Direktur : Faaris Pranawa
8.10. Dokumen Perizinan Perseroan
Perizinan Operasional
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:
No. Pemilik Izin Operasional Masa Berlaku
1. Perseroan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bo. 1240000240493 tanggal 17 Berlaku terus
Februari 2022 yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan menerus sepanjang
Penyelenggara Online Single Submission. Perseroan
menjalankan kegiatan
usahanya.
2. Perseroan Nomor Pokok Wajib Pajak No. 03.037.027.4-012.000. Tidak terdapat masa
berlaku.
3. Perseroan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) No. Tidak terdapat masa
S-356PKP/WPJ.30/KP.0103/2018. berlaku.
129
Page 132
No. Pemilik Izin Operasional Masa Berlaku
4. Perseroan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur berdasarkan Sepanjang Perseroan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-439/KM.10/2010 menjalankan kegiatan
tanggal 6 Agustus 2010 tentang Pemberian Izin Usaha usahanya
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur kepada PT Indonesia
Infrastructure Finance yang dikeluarkan oleh Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atas nama
Menteri Keuangan. Izin ini mulai berlaku sejak tanggal 6 Agustus
2010 dan terus berlaku selama Perseroan menjalankan
kegiatan usahanya.
8.11. Perjanjian dengan Pihak Afiliasi Perseroan
Perseroan memiliki transaksi usaha yang signifikan dengan pihak yang merupakan Afiliasi Perseroan antara lain
sebagai berikut:
1. Perjanjian Para Pemegang Saham (Shareholders Agreement) tertanggal 15 Januari 2010
sebagaimana terakhir kali diubah dan dinyatakan kembali dengan Perubahan dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Pemegang Saham Keempat (Fourth Amendment and Restatement Agreement to
Shareholders Agreement) tertanggal 10 April 2018 antara Perseroan dengan PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero), International Finance Corporation, Asian Development Bank dan DEG -
Deutche Investitions - Und Entwicklungsgesellschaft mbH dan Sumitomo Mitsui Banking
Corporation
Berdasarkan Perjanjian ini, Para Pihak bermaksud untuk menetapkan hak dan kewajiban Para Pihak dan
menyatakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan Para Pihak sehubungan
dengan pengurusan Perseroan. Ketentuan-ketentuan yang dinyatakan dalam Perjanjian ini mencakup,
antara lain, pedoman tata kelola perusahaan termasuk terkait kewenangan Direksi Perseroan dan
pembatasan-pembatasan tindakan Direksi yang perlu mendapatkan persetujuan dari para pemegang
saham dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Dari waktu ke waktu dan sesuai dengan ketentuan dalam
Perjanjian ini, satu atau lebih pemegang saham dapat ditambahkan untuk menjadi pihak dalam Perjanjian
ini dengan penandatanganan dari dan penyerahan atas suatu perjanjian penundukkan. Untuk menghindari
keragu-raguan, Perjanjian ini akan mengikat para pihak setelah penandatanganan Perjanjian atau
perjanjian penundukkan.
Perjanjian ini akan berlaku efektif pada tanggal Perjanjian dan akan terus berlaku sampai diakhiri dengan
suatu kesepakatan tertulis dari seluruh pemegang saham Perseroan. Perjanjian ini diatur berdasarkan
hukum negara Inggris. Segala perselisihan yang muncul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan
melalui Singapore International Arbitration Centre.
Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan
para pemegang saham Perseroan.
2. Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara Perseroan dan SMI Sehubungan Dengan Pinjaman Dari
Asian Development Bank
Pada tanggal 20 April 2011, SMI memberikan fasilitas pinjaman subordinasi kepada Perseroan (sebagai
penerima pinjaman subordinasi) berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011
sebagaimana diubah pada tanggal 28 November 2012 dengan jumlah pokok keseluruhan senilai
USD100,000,000 (“Fasilitas”), yang seluruhnya diperoleh dari Asian Development Bank (“ADB”)
berdasarkan Loan Agreement (Ordinary Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility Project)
No. 2516-INO tertanggal 20 Januari 2010 antara ADB sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik
Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman ADB”), yang kemudian diteruskan oleh Pemerintah
Republik Indonesia kepada SMI berdasarkan Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-
1229/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI
sebagai penerima pinjaman (“Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman”). Setiap jumlah Fasilitas tersisa
yang belum ditarik pada akhir tanggal 31 Desember 2013 atau tanggal lainnya yang dapat sewaktu-waktu
disepakati oleh Pemerintah dan ADB, akan segera dibatalkan. Jangka waktu Fasilitas berdasarkan
Perjanjian ini adalah selama 25 tahun sejak tanggal Pinjaman ADB termasuk masa tenggang selama 5
tahun.
Perseroan wajib membayar bunga atas jumlah pokok dari masing-masing Pinjaman yang masih terutang
dengan suku bunga tahunan LIBOR 6 bulan ditambah 1,45% per tahun. Para Pihak sepakat bahwa tingkat
suku bunga akan diubah untuk mengikuti setiap perubahan yang akan dibuat terhadap suku bunga yang
berlaku dalam Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman.
Kecuali persetujuan tertulis sebelumnya telah diperoleh dari SMI, yang dapat diberikan oleh SMI setelah
130
Page 133
berkonsultasi dengan ADB, Perseroan, selama jangka waktu Fasilitas, tidak akan, secara langsung atau
tidak langsung, membuat, menimbulkan, mengijinkan terjadinya, mengambil atau secara langsung atau
tidak langsung menjamin, atau dengan cara lain menjadi atau secara langsung atau tidak langsung tetap
bertanggung jawab atas, kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali (1) kewajiban utang
(dan jumlah daripadanya) atau jaminan yang akan diberikan masih merupakan bagian dari pelaksanaan
kegiatan usaha normal Perseroan atau ditetapkan dalam Rencana Kerja pada saat itu dan dilaksanakan
sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan (2) setelah memberikan efek proforma terhadapnya dan
terhadap penggunaan dana tersebut, Penerima Pinjaman akan terus memenuhi persyaratan rasio leverage
yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur.
Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan tidak dapat mengalihkan hak atau kepentingannya berdasarkan
Perjanjian ini kepada pihak ketiga manapun. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Badan
Arbitrase Nasional Indonesia.
Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI
sebagai pemegang saham Perseroan. Posisi Perseroan dalam perjanjian ini adalah sebagai penerima
pinjaman subordinasi.
3. Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara Perseroan dan SMI sehubungan dengan pinjaman
International Bank for Reconstruction and Development
a. Pada tanggal 20 April 2011 Perseroan dan SMI telah menandatangani suatu perjanjian pinjaman
subordinasi, dimana berdasarkan perjanjian tersebut, SMI memberikan fasilitas pinjaman subordinasi
kepada Perseroan dengan jumlah pokok keseluruhan senilai USD100,000,000 (“Fasilitas 1”), yang
terbagi atas masing-masing pokok pinjaman (“Pinjaman”), yang seluruhnya diperoleh dari International
Bank for Reconstruction and Development (“Bank Dunia”) berdasarkan Loan Agreement (Indonesia
Infrastructure Finance Facility Project) No. 7731-ID tertanggal 15 Januari 2010 antara Bank Dunia
sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik Indonesia penerima pinjaman (“Pinjaman Bank
Dunia”), yang kemudian diteruskan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada SMI berdasarkan
Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-1230/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara
Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman (“Naskah Perjanjian
Penerusan Pinjaman 1”). Selanjutnya, pada tanggal 14 Desember 2012, Perseroan dan SMI
kemudian telah menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Pinjaman Subordinasi
tertanggal 20 April 2011. Jangka waktu Pinjaman adalah selama 24,5 tahun sejak tanggal Pinjaman
Bank Dunia termasuk masa tenggang selama 9 tahun (“Perjanjian Subordinasi WB 1”).
Sehubungan dengan Perjanjian Subordinasi WB 1, Perseroan wajib membayar bunga atas jumlah
pokok dari masing-masing Pinjaman yang masih terutang dengan suku bunga tahunan LIBOR 6 bulan
ditambah 1,52% per tahun yang dibayarkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober dalam periode bunga.
Para Pihak sepakat bahwa tingkat suku bunga akan diubah untuk mengikuti setiap perubahan yang
akan dibuat terhadap suku bunga yang berlaku dalam Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman 1.
b. Selanjutnya, pada 26 September 2017, Perseroan dan SMI telah menandatangani perjanjian pinjaman
subordinasi, dimana SMI memberikan fasilitas pinjaman sebesar USD200,000,000 (“Fasilitas 2”), yang
seluruhnya diperoleh Bank Dunia berdasarkan Loan Agreement (Increasing PT Indonesia Finance
Financing Capacity in Accelerating Infrastructure Development in Indonesia/Additional Financing for
Indonesia Infrastructure Finance Facility Project) Nomor 8715-ID tertanggal 29 Mei 2017 antara Bank
Dunia sebagai Pemberi Pinjaman dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai Penerima Pinjaman,
dimana Pemerintah Republik Indonesia dan SMI telah menandatangani Naskah Perjanjian Penerusan
Pinjaman No. SLA-1268/DSMI/2017 tanggal 26 September 2017 (“Naskah Perjanjian Penerusan
Pinjaman 2”). Setiap jumlah Fasilitas tersisa yang belum ditarik pada akhir tanggal 28 Februari 2022
atau atau tanggal lainnya yang dapat sewaktu-waktu disepakati oleh Pemerintah dan Bank Dunia
(“Tanggal Penutupan”), akan segera dibatalkan. Jangka waktu Pinjaman adalah selama 20 tahun
sejak tanggal Pinjaman Bank Dunia termasuk masa tenggang selama 10 tahun (“Perjanjian
Subordinasi WB 2”). Berdasarkan Naskah Penerusan Pinjaman 2, Pemerintah Republik Indonesia
telah setuju untuk meneruskan pinjaman tersebut kepada SMI dalam mata uang Rupiah.
Sehubungan dengan Perjanjian Subordinasi WB 2, Perseroan wajib membayar pada tanggal
pembayaran bunga, membayar bunga dalam mata uang Rupiah kepada SMI atas jumlah pinjaman
yang telah ditarik dari waktu ke waktu yang masih terutang per setengah tahunan sebesar tingkat suku
bunga SUN Seri Benchmark dengan tenor 20 tahun per tahun ditambah dengan margin sebesar 0,75%.
Perseroan dan SMI sepakat bahwa setiap perubahan yang akan dibuat terhadap suku bunga yang
berlaku dalam Naskah Penerusan Pinjaman 2.
131
Page 134
Berdasarkan Perjanjian Subordinasi WB 1 dan Perjanjian Subordinasi WB 2, kecuali persetujuan tertulis
sebelumnya telah diperoleh dari SMI, yang dapat diberikan oleh SMI setelah berkonsultasi dengan Bank
Dunia, Perseroan, selama Periode Fasilitas, tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, membuat,
menimbulkan, mengijinkan terjadinya, mengambil atau secara langsung atau tidak langsung menjamin,
atau dengan cara lain menjadi atau secara langsung atau tidak langsung tetap bertanggung jawab atas,
kewajiban hutang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali (1) kewajiban utang (dan jumlah
daripadanya) atau jaminan yang akan diberikan masih merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan usaha
normal Penerima Pinjaman atau ditetapkan dalam Rencana Kerja pada saat itu dan dilaksanakan sesuai
dengan Petunjuk Pelaksanaan dan (2) setelah memberikan efek proforma terhadapnya dan terhadap
penggunaan dana tersebut, Penerima Pinjaman akan terus memenuhi persyaratan rasio leverage yang
ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur.
Berdasarkan kedua perjanjian tersebut, Perseroan tidak dapat mengalihkan hak atau kepentingannya
berdasarkan kedua perjanjian tersebut di atas kepada pihak ketiga manapun. Perjanjian ini diatur
berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan
Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI
sebagai pemegang saham Perseroan. Posisi Perseroan dalam perjanjian ini adalah sebagai penerima
pinjaman subordinasi.
4. Project Agreement tanggal 20 April 2011 antara Perseroan, ADB, dan SMI
Sehubungan dengan Loan Agreement (Ordinary Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility
Project) tanggal 20 Januari 2010 antara ADB sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik
Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman ADB”), dimana ADB telah berjanji untuk memberikan
pinjaman sebesar USD100.000.000, berdasarkan kondisi dan syarat- syarat sebagaimana diatur
berdasarkan Pinjaman ADB, yang hasilnya akan diberikan kepada SMI, dimana SMI akan menyediakan
seluruh hasil pinjaman tersebut kepada Perseroan. Oleh karenanya, sehubungan dengan Pinjaman ADB,
masing-masing SMI dan Perseroan berjanji untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada ADB
berdasarkan Perjanjian ini, antara lain (i) Perseroan wajib melaksanakan Proyek sesuai dengan rencana,
spesifikasi, jadwal kerja dan konstruksi yang memenuhi standar internasional terbaik, (ii) Perseroan wajib
mengasuransikan dengan perusahaan asuransi yang bertanggung jawab, atau membuat kesepakatan lain
yang memuaskan bagi ADB untuk, mengasuransikan fasilitas-fasilitasnya sepanjang dan terhadap risiko-
risiko dan dalam nilai yang sejenis dengan pihak-pihak yang menjalankan kegiatan usaha sejenis, (iii) ADB,
SMI dan Perseroan wajib bekerja sama secara penuh untuk memastikan bahwa tujuan dari Pinjaman ADB
dapat tercapai, (iv) masing-masing SMI dan Perseroan wajib segera memberitahukan ADB atas kondisi
apapun yang dapat mengganggu, atau mengancam untuk mengganggu keberlangsungan dari Proyek,
pelaksanaan kewajiban masing-masing SMI dan Perseroan berdasarkan Perjanjian ini, Perjanjian
Pemegang Saham, Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-1229/ DSMI/2010 tertanggal 4 Maret
2010 antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman dan Perjanjian
Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI, atau tercapainya tujuan dari
Pinjaman ADB; (v) masing-masing SMI dan Perseroan setiap saat menjalankan usahanya sesuai dengan
tingkat administrasi, keuangan, lingkungan dan praktik usaha yang sehat, dan di bawah pengawasan
manajemen dan personil yang kompeten dan berpengalaman; (vi) kecuali dalam hal ADB menyetujui
sebaliknya, Perseroan tidak akan menjual, menyewakan atau melepaskan aset-asetnya yang akan
diwajibkan untuk efisiensi kegiatan operasionalnya atau pelepasan tersebut dapat menentukan
kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini; dan (vii) kecuali
dalam hal ADB menyetujui sebaliknya, Perseroan wajib mengaplikasikan hasil dari Pinjaman ADB untuk
pembiayaan Proyek berdasarkan ketentuan-ketentuan berdasarkan Perjanjian ADB dan Perjanjian ini, dan
wajib memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh berdasarkan Perjanjian ADB digunakan secara
khusus untuk melaksanakan Proyek.
Perjanjian ini berlaku secara efektif sejak tanggal berlaku dan efektifnya Pinjaman ADB. Perjanjian ini
beserta seluruh kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini akan berakhir pada saat berakhirnya
Pinjaman ADB.
Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan
dengan SMI sebagai pemegang saham Perseroan.
5. Project Agreement antara Perseroan, Bank Dunia, dan SMI
a. Pada tanggal 20 April 2011, Perseroan, Bank Dunia dan SMI menandatangani suatu Project
Agreement, di mana sehubungan dengan Loan Agreement (Indonesian Infrastructure Financing
Facility Project) tanggal 15 Januari 2010 antara Bank Dunia sebagai pemberi pinjaman dan
Pemerintah Republik Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman Bank Dunia 2010”), Bank
132
Page 135
Dunia telah berjanji untuk memberikan pinjaman sebesar USD 100.000.000, berdasarkan kondisi dan
syarat-syarat sebagaimana diatur berdasarkan Pinjaman Bank Dunia 2010, yang hasilnya akan
diberikan kepada SMI, dimana SMI akan menyediakan seluruh hasil pinjaman tersebut kepada
Perseroan. Oleh karenanya, sehubungan dengan Pinjaman Bank Dunia 2010, masing-masing SMI
dan Perseroan berjanji untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada Bank Dunia berdasarkan
Perjanjian ini, antara lain (i) Perseroan wajib melaksanakan Proyek sesuai dengan rencana,
spesifikasi, jadwal kerja dan konstruksi yang memenuhi standar internasional terbaik, (ii) Perseroan
wajib memelihara dengan perusahaan asuransi yang bertanggung jawab, atau membuat kesepakatan
lain yang memuaskan bagi Bank Dunia untuk, mengasuransikan fasilitas-fasilitasnya sepanjang dan
terhadap risiko-risiko dan dalam nilai yang sejenis dengan pihak-pihak yang menjalankan kegiatan
usaha sejenis, (iii) Bank Dunia, SMI dan Perseroan wajib bekerja sama secara penuh untuk
memastikan bahwa tujuan dari Pinjaman Bank Dunia 2010 dapat tercapai, (iv) masing-masing SMI
dan Perseroan wajib segera memberitahukan Bank Dunia atas kondisi apapun yang dapat
mengganggu, atau mengancam untuk mengganggu keberlangsungan dari Proyek, pelaksanaan
kewajiban masing-masing SMI dan Perseroan berdasarkan Perjanjian ini, Perjanjian Pemegang
Saham, Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-1230/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010
antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman dan Perjanjian
Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI, atau tercapainya tujuan dari
Pinjaman Bank Dunia 2010; (v) masing-masing SMI dan Perseroan setiap saat menjalankan
usahanya sesuai dengan tingkat administrasi, keuangan, lingkungan dan praktik usaha yang sehat,
dan di bawah pengawasan manajemen dan personil yang kompeten dan berpengalaman; (vi) Kecuali
dalam hal Bank Dunia menyetujui sebaliknya, Perseroan tidak akan menjual, menyewakan atau
melepaskan aset-asetnya yang akan diwajibkan untuk efisiensi kegiatan operasionalnya atau
pelepasan tersebut dapat menentukan kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-
kewajibannya berdasarkan perjanjian ini; dan (vii) kecuali dalam hal Bank Dunia menyetujui
sebaliknya, Perseroan wajib mengaplikasikan hasil dari Pinjaman Bank Dunia 2010 untuk
pembiayaan proyek berdasarkan ketentuan-ketentuan berdasarkan Perjanjian Bank Dunia 2010 dan
Perjanjian ini, dan wajib memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh berdasarkan Perjanjian
Bank Dunia 2010 digunakan secara khusus untuk melaksanakan proyek.
Perjanjian ini berlaku secara efektif sejak tanggal berlaku dan efektifnya Pinjaman Bank Dunia 2010.
Perjanjian ini beserta seluruh kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini akan berakhir pada
saat berakhirnya Pinjaman Bank Dunia 2010.
b. Pada tanggal 29 Mei 2017, Perseroan, Bank Dunia dan SMI menandatangani suatu Project
Agreement, di mana sehubungan dengan Loan Agreement No. 8715-ID tanggal 29 Mei 2017 antara
Bank Dunia sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai penerima
pinjaman (“Pinjaman Bank Dunia 2017”), Bank Dunia telah berjanji untuk memberikan pinjaman
sebesar USD 200.000.000, berdasarkan kondisi dan syarat-syarat sebagaimana diatur berdasarkan
Pinjaman Bank Dunia 2017, yang hasilnya akan diberikan kepada SMI, di mana SMI akan
menyediakan seluruh hasil pinjaman tersebut kepada Perseroan. Oleh karenanya, sehubungan
dengan Pinjaman Bank Dunia 2017, masing- masing SMI dan Perseroan berjanji untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban kepada Bank Dunia berdasarkan Perjanjian ini, antara lain (i) Perseroan wajib
melaksanakan Proyek sesuai dengan rencana, spesifikasi, jadwal kerja dan konstruksi yang
memenuhi standar internasional terbaik, (ii) Perseroan wajib memelihara dengan perusahaan
asuransi yang bertanggung jawab, atau membuat kesepakatan lain yang memuaskan bagi Bank
Dunia untuk, mengasuransikan fasilitas-fasilitasnya sepanjang dan terhadap risiko-risiko dan dalam
nilai yang sejenis dengan pihak-pihak yang menjalankan kegiatan usaha sejenis, (iii) Bank Dunia, SMI
dan Perseroan wajib bekerja sama secara penuh untuk memastikan bahwa tujuan dari Pinjaman Bank
Dunia 2017 dapat tercapai, (iv) masing-masing SMI dan Perseroan wajib segera memberitahukan
Bank Dunia atas kondisi apapun yang dapat mengganggu, atau mengancam untuk mengganggu
keberlangsungan dari Proyek, pelaksanaan kewajiban masing-masing SMI dan Perseroan
berdasarkan Perjanjian ini, Perjanjian Pemegang Saham, Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman
No. SLA-1230/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman
dan SMI sebagai penerima pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011
antara Perseroan dan SMI, atau tercapainya tujuan dari Pinjaman Bank Dunia 2017; (v) masing-
masing SMI dan Perseroan setiap saat menjalankan usahanya sesuai dengan tingkat administrasi,
keuangan, lingkungan dan praktik usaha yang sehat, dan di bawah pengawasan manajemen dan
personil yang kompeten dan berpengalaman; (vi) kecuali dalam hal Bank Dunia menyetujui
sebaliknya, Perseroan tidak akan menjual, menyewakan atau melepaskan aset-asetnya yang akan
diwajibkan untuk efisiensi kegiatan operasionalnya atau pelepasan tersebut dapat menentukan
kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban- kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini; dan (vii)
kecuali dalam hal Bank Dunia menyetujui sebaliknya, Perseroan wajib mengaplikasikan hasil dari
Pinjaman Bank Dunia 2017 untuk pembiayaan proyek berdasarkan ketentuan-ketentuan berdasarkan
Perjanjian Bank Dunia dan Perjanjian ini, dan wajib memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh
133
Page 136
berdasarkan Perjanjian Bank Dunia 2017 digunakan secara khusus untuk melaksanakan proyek.
Perjanjian ini berlaku secara efektif sejak tanggal berlaku dan efektifnya Pinjaman Bank Dunia 2017.
Perjanjian ini beserta seluruh kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini akan berakhir pada
saat berakhirnya Pinjaman Bank Dunia 2017.
Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI
sebagai pemegang saham Perseroan.
6. Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
a. Pada tanggal 26 Oktober 2018, Mandiri dan Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian
fasilitas sebagai berikut: (i) Akta Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. CRO.KP/390/KJP/2018 No. 14
tertanggal 26 Oktober 2018, yang dibuat di hadapan Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan dengan Addendum V (Kelima) Perjanjian Kredit
Jangka Pendek tanggal 23 Oktober 2023, untuk jumlah yang tidak melebihi Rp500.000.000.000
dimana fasilitas kredit yang diberikan bersifat revolving, uncomitted dan advised. Fasilitas ini ditujukan
untuk corporate general purpose dalam rangka menutup cashflow gap jangka pendek, yang memiliki
masa berlaku sampai dengan 16 November 2024. Bunga yang dikenakan atas fasilitas ini sesuai
dengan ketentuan Mandiri pada saat penarikan (“Fasilitas KJP”); dan (ii) Akta Perjanjian Fasilitas
Treasury Line No. CRO.KP/391/TL/2018 No. 15 tertanggal 26 Oktober 2018, yang dibuat di hadapan
Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I
(Pertama) tanggal 23 Oktober 2023, untuk fasilitas dengan limit sebesar USD 100.000.000 yang
bersifat uncomitted dan advised, dengan tujuan penggunaan untuk melakukan transaksi valas dalam
rangka lindung nilai (hedging) terhadap resiko nilai tukar Rupiah meliputi transaksi Fx (Tom, Tod,
Spot, Forward, Swap) Derivative (CCS dan IRS). Fasilitas ini berlaku sampai dengan 16 November
2024 (“Fasilitas TL”).
Berdasarkan ketentuan Fasilitas TL, dan Fasilitas KJP, Perseroan wajib untuk menjaga agar tidak
terjadi peristiwa perubahan pengendalian, dimana (a) Negara Republik Indonesia (melalui
kepemilikannya di SMI) bersama-sama dengan ADB, IFC dan DEG (Founder Shareholders) memiliki
kurang dari 51% atas Perseroan dan/atau tidak memiliki pengendalian atas Perseroan (dan untuk
tujuan ini, pengendalian berarti kemampuan untuk mengarahkan urusan Perseroan dan/atau
mengendalikan komposisi Direksi Perseroan atau yang sejenis. Hal ini tidak menutup kemungkinan
salah satu Founder Shareholders untuk melepas kepemilikan sahamnya pada Perseroan, sepanjang
Founder Shareholders yang tersisa masih memiliki minimal 51% saham Perseroan, (b) SMI memiliki
kepemilikan kurang dari 25% atas Perseroan, dan (c) Republik Indonesia memiliki kurang dari 51%
atas SMI.
Selain itu, Berdasarkan Fasilitas TL, Perseroan diwajibkan untuk (a) menjaga Rasio Keuangan
(Lialibilities – Subordinate Loan)/(Ekuitas + Subordinate Loan), dimana leverage lebih kecil atau sama
dengan 5 kali, dimana subordinate loan yang dapat diperhitungkan adalah maksimal 50% dari modal
disetor Perseroan, (b) selama Fasilitas Kredit belum lunas, sepanjang Perseroan masih memenuhi
financial covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Mandiri paling lambat 1
minggu sebelum dan 1 minggu sesudah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan tindakan yang
berdampak pada kemampuan finansial Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) melakukan
IPO atau terdapat perubahan komposisi pemegang saham, (ii) penerbitan obligasi, (iii) memperoleh
pinjaman baru, (iv) melakukan pembagian dividen, (v) pelaksanaan perubahan susunan pengurus.
Selama seluruh utang yang timbul berdasarkan Perjanjian belum dinyatakan lunas oleh Mandiri,
Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut tanpa persetujuan terlebih dahulu dari
Mandiri, antara lain: (a) menggunakan Fasilitas Kredit di luar tujuan penggunaan Fasilitas Kredit, (b)
melunasi Pinjaman Pemegang Saham (Subordinate Loan) sebelum melunasi pinjaman dari Bank, (c)
mengadakan penyertaan baru dalam perusahaan-perusahaan lain dan/atau turut membiayai
perusahaan-perusahaan lain kecuali dalam rangka kegiatan usaha Perseroan, (d) mengubah
anggaran dasar, (e) menurunkan modal dasar atau modal disetor, (f) mengubah status Perseroan
menjadi perusahaan terbuka dengan kepemilikan publik diatas 50%.
Berdasarkan Fasilitas KJP, Perseroan diwajibkan untuk (a) menjaga Rasio Keuangan di mana
Gearing Ratio lebih kecil atau sama dengan 6 kali dengan subordinate loan yang dapat diperhitungkan
adalah maksimal 50% dari modal disetor Perseroan dan NPL Gross kurang dari atau sama dengan
5%, (b) selama Fasilitas Kredit belum lunas, sepanjang Perseroan masih memenuhi financial
covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Mandiri paling lambat 2 minggu
sesudah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan tindakan yang berdampak pada kemampuan
finansial Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) melakukan IPO atau terdapat perubahan
komposisi pemegang saham, (ii) penerbitan obligasi, (iii) memperoleh pinjaman baru, (iv) melakukan
134
Page 137
pembagian dividen, (v) pelaksanaan perubahan susunan pengurus.
Posisi keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 sehubungan dengan rasio keuangan
berdasarkan Perjanjian ini adalah 3.77x untuk Gearing Ratio dan 4.10% untuk Gross NPL* dan pada
saat setelah diterbitkannya Obligasi diperkirakan Gearing Ratio dikisaran 3.9x – 4.3x untuk dan
dengan menggunakan proyeksi kualitas kredit yang tidak banyak berubah, diharapkan Gross NPL*
berkisar antara 3.5% - 4%.
*) termasuk payment default lebih dari 90 hari
b. Pada tanggal 17 November 2021, Mandiri dan Perseroan menandatangani Akta Perjanjian Pemberian
Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/524/TLN/2021 No. 05 tanggal 17 November 2021, yang dibuat di
hadapan Utiek Rochumljati Abdurachman, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir kali
diubah dengan Addendum II (Kedua) Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan tanggal 20 Juni 2023
juncto Syarat-Syarat Umum tanggal 23 Desember 2022, di mana Mandiri setuju untuk memberikan
Fasilitas Kredit Term Loan kepada Perseroan dengan limit maksimal sebesar Rp2.000.000.000.000
dengan bunga sebesar 6,75% per tahun yang dibayarkan pada tanggal 23 setiap bulan atau sesuai
ketentuan Mandiri. Penyediaan Fasilitas Kredit Term Loan ini memiliki tujuan penggunaan untuk
corporate general purpose. Jangka waktu perjanjian adalah sejak 17 November 2021 hingga 16
November 2025.
Berdasarkan ketentuan perjanjian ini, Perseroan wajib untuk menjaga agar tidak terjadi peristiwa
perubahan pengendalian, dimana (a) Republik Indonesia (melalui kepemilikannya di SMI) bersama-
sama dengan ADB, IFC dan DEG (Founder Shareholders) memiliki kurang dari 51% atas Perseroan
dan/atau tidak memiliki pengendalian atas Perseroan (dan untuk tujuan ini, pengendalian berarti
kemampuan untuk mengarahkan urusan Perseroan dan/atau mengendalikan komposisi Direksi
Perseroan atau yang sejenis. Hal ini tidak menutup kemungkinan salah satu Founder Shareholders
untuk melepas kepemilikan sahamnya pada Perseroan, sepanjang Founder Shareholders yang
tersisa masih memiliki minimal 51% saham Perseroan, (b) SMI memiliki kepemilikan kurang dari 25%
atas Perseroan, dan (c) Republik Indonesia memiliki kurang dari 51% atas SMI.
Selain itu secara umum Perseroan diwajibkan untuk (a) menjaga Rasio Keuangan di mana Gearing
Ratio kurang dari atau sama dengan 6 kali dan Non Performing Loan lebih kecil dari atau sama
dengan 5%, (b) selama Fasilitas Kredit belum lunas, sepanjang Perseroan masih memenuhi financial
covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu
sesudah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan tindakan yang berdampak pada kemampuan
finansial Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) melakukan IPO atau terdapat perubahan
komposisi pemegang saham, (ii) penerbitan obligasi, (iii) memperoleh pinjaman baru, (iv) melakukan
pembagian dividen, (v) pelaksanaan perubahan susunan pengurus.
Posisi keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 sehubungan dengan rasio keuangan
berdasarkan Perjanjian ini adalah 3.77x untuk Gearing Ratio dan 4.10% untuk Gross NPL* dan pada
saat setelah diterbitkannya Obligasi diperkirakan Gearing Ratio dikisaran 3.9x – 4.3x untuk dan
dengan menggunakan proyeksi kualitas kredit yang tidak banyak berubah, diharapkan Gross NPL*
berkisar antara 3.5% - 4%.
*) termasuk payment default lebih dari 90 hari
c. Pada tanggal 23 Desember 2022, Mandiri dan Perseroan menandatangani (i) Akta Perjanjian
Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri No.
WCO.KP/827/NCL/2022 No. 13 tanggal 23 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Utiek R.
Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Addendum I
(Pertama) tanggal 23 Oktober 2023 juncto Syarat-Syarat Umum tanggal 23 Desember 2022, di mana
Mandiri setuju untuk memberikan Fasilitas Non Cash Loan Letter of Credit/ Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri kepada Perseroan dengan limit maksimal sebesar Rp100.000.000.000. Penyediaan
fasilitas ini memiliki tujuan penggunaan untuk mendukung kegiatan impor/pembelian mesin dan
peralatan proyek infrastruktur debitur Perseroan. Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 16
November 2024 (“Fasilitas LC/SKBDN”); dan (ii) Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan
Bank Garansi No. WCO.KP/826/NCL/2022 No. 12 tanggal 23 Desember 2022, yang dibuat di
hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan
Addendum I (Pertama) tanggal 23 Oktober 2023 juncto Syarat-Syarat Umum tanggal 23 Desember
2022, di mana Mandiri setuju untuk memberikan Fasilitas Non Cash Loan Bank Garansi dengan limit
sebesar Rp400.000.000.000. Penyediaan fasilitas ini memiliki tujuan penggunaan sebagai jaminan
dalam melaksanakan proyek infrastruktur. Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 16
November 2024 (“Fasilitas BG”).
Selain itu secara umum Perseroan diwajibkan untuk (a) menjaga Rasio Keuangan di mana Gearing
135
Page 138
Ratio kurang dari atau sama dengan 6 kali dan Non Performing Loan Gross lebih kecil dari atau sama
dengan 5%, (b) selama fasilitas kredit belum lunas, sepanjang Perseroan masih memenuhi financial
covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu
sesudah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan tindakan yang berdampak pada kemampuan
finansial Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada (i) melakukan IPO atau terdapat perubahan
komposisi pemegang saham, (ii) penerbitan obligasi, (iii) memperoleh pinjaman baru, (iv) melakukan
pembagian dividen, (v) pelaksanaan perubahan susunan pengurus.
Posisi keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 sehubungan dengan rasio keuangan
berdasarkan Perjanjian ini adalah 3.77x untuk Gearing Ratio dan 4.10% untuk Gross NPL* dan pada
saat setelah diterbitkannya Obligasi diperkirakan Gearing Ratio dikisaran 3.9x – 4.3x untuk dan
dengan menggunakan proyeksi kualitas kredit yang tidak banyak berubah, diharapkan Gross NPL*
berkisar antara 3.5% - 4%.
*) termasuk payment default lebih dari 90 hari
Selama kedua perjanjian ini berlaku, Perseroan tidak diperkenankan melakukan (i) perubahan
pengendalian, dimana (a) Republik Indonesia (melalui kepemilikannya di SMI) bersama-sama dengan
ADB, IFC dan DEG (Founder Shareholders) memiliki kurang dari 51% atas Perseroan dan/atau tidak
memiliki pengendalian atas Perseroan (dan untuk tujuan ini, pengendalian berarti kemampuan untuk
mengarahkan urusan Perseroan dan/atau mengendalikan komposisi Direksi Perseroan atau yang
sejenis. Hal ini tidak menutup kemungkinan salah satu Founder Shareholders untuk melepas
kepemilikan sahamnya pada Perseroan, sepanjang Founder Shareholders yang tersisa masih
memiliki minimal 51% saham Perseroan, (b) SMI memiliki kepemilikan kurang dari 25% atas
Perseroan, dan (c) Republik Indonesia memiliki kurang dari 51% atas SMI, dan (ii) pelunasan
Pinjaman Pemegang Saham (Subordinate Loan) sebelum melunasi pinjaman dari Mandiri.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan Mandiri karena keduanya merupakan perusahaan yang
dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia.
Perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan
segala perselisihan yang muncul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase
Nasional Indonesia.
7. Perjanjian Pinjaman Subordinasi antara Perseroan dan SMI Sehubungan Dengan Pinjaman Dari
Asian Development Bank
Pada tanggal 15 Mei 2020, Perseroan dan SMI menandatangani Perjanjian Pinjaman Subordinasi No.
3840-INO tanggal 15 Mei 2020 sebagaimana diubah dengan No. PERJ-062/SMI/0522 tanggal 31 Mei 2022,
di mana SMI memberikan fasilitas pinjaman subordinasi kepada Perseroan (sebagai penerima pinjaman
subordinasi) dengan jumlah pokok keseluruhan senilai USD100,000,000 (“Fasilitas”), yang seluruhnya
diperoleh dari Asian Development Bank (“ADB”) berdasarkan Loan Agreement (Ordinary Operations)
(Indonesian Infrastructure Financing Facility Project) antara ADB sebagai pemberi pinjaman dan
Pemerintah Republik Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman ADB”), yang kemudian diteruskan
oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada SMI berdasarkan Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman
antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman (“Naskah Perjanjian
Penerusan Pinjaman”). Setiap jumlah Fasilitas tersisa yang belum ditarik pada akhir tanggal 31 Desember
2013 atau tanggal lainnya yang dapat sewaktu-waktu disepakati oleh Pemerintah dan ADB, akan segera
dibatalkan. Melalui No Objection Letter tanggal 19 April 2023, ADB telah memberikan persetujuan
penyesuaian fasilitas menjadi USD50,000,000 serta perpanjangan closing date menjadi 31 Desember
2025. Jatuh tempo final dari fasilitas ini akan jatuh pada tanggal 1 September 2039.
Perseroan wajib membayar bunga atas jumlah pokok dari masing-masing Pinjaman yang masih terutang
dengan suku bunga tahunan SOFR index ditambah 1,34% per tahun ditambah 1,34% per tahun. Para
Pihak sepakat bahwa tingkat suku bunga akan diubah untuk mengikuti setiap perubahan yang akan dibuat
terhadap suku bunga yang berlaku dalam Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman.
Kecuali persetujuan tertulis sebelumnya telah diperoleh dari SMI, yang dapat diberikan oleh SMI setelah
berkonsultasi dengan ADB, Perseroan, selama jangka waktu Fasilitas, tidak akan, secara langsung atau
tidak langsung, membuat, menimbulkan, mengijinkan terjadinya, mengambil atau secara langsung atau
tidak langsung menjamin, atau dengan cara lain menjadi atau secara langsung atau tidak langsung tetap
bertanggung jawab atas, kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali (1) kewajiban utang
(dan jumlah daripadanya) atau jaminan yang akan diberikan masih merupakan bagian dari pelaksanaan
kegiatan usaha normal Perseroan atau ditetapkan dalam Rencana Kerja pada saat itu dan dilaksanakan
sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan (2) setelah memberikan efek proforma terhadapnya dan
terhadap penggunaan dana tersebut, Penerima Pinjaman akan terus memenuhi persyaratan rasio leverage
136
Page 139
yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur.
Selain itu, berdasarkan fasilitas ini Perseroan diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai
berikut selama tahun buku dan setiap kwartal (1) rasio kecukupan modal sebesar minimum 12%, yang
dihitung sebagai persentase dari total modal Penerima Pinjaman terhadap total aset yang ditimbang
berdasarkan resiko, sebagaimana didefinisikan di dalam Petunjuk Pelaksanaan (2) rasio total utang jangka
panjang terhadap total ekuitas maksimal 10:1 dan (3) rasio lancar sebesar minimum 1,0 dimana rasio lancar
dihitung sebagai aset lancar dibagi dengan kewajiban lancar Perseroan.
Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan tidak dapat mengalihkan hak atau kepentingannya berdasarkan
Perjanjian ini kepada pihak ketiga manapun. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI
sebagai pemegang saham Perseroan.
8. Project Agreement tanggal 18 Desember 2019 antara Perseroan, ADB, dan SMI
Sehubungan dengan Loan Agreement (Ordinary Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility
Project) tanggal 18 Desember 2019 antara ADB sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik
Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman ADB”), dimana ADB telah berjanji untuk memberikan
pinjaman sebesar USD100.000.000, berdasarkan kondisi dan syarat-syarat sebagaimana diatur
berdasarkan Pinjaman ADB, yang hasilnya akan diberikan kepada SMI, dimana SMI akan menyediakan
seluruh hasil pinjaman tersebut kepada Perseroan.
Adapun penggunaan dari Pinjaman ADB (kecuali ditentukan lain oleh ADB), ditujukan hanya untuk
disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada perusahaan yang memenuhi kualifikasi dalam rangka
pelaksanaan proyek-proyek yang memenuhi kualifikasi dan hanya digunakan secara ekslusif untuk biaya
barang dan jasa serta barang-barang lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan proyek yang memenuhi
kualifikasi tersebut.
Perjanjian ini berlaku secara efektif sejak tanggal berlaku dan efektifnya Pinjaman ADB. Perjanjian ini
beserta seluruh kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini akan berakhir pada saat berakhirnya
Pinjaman ADB.
Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI
sebagai pemegang saham Perseroan.
9. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 40 tanggal 23 Februari 2021, yang dibuat di
hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir diubah dengan
Persetujuan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. (3) 40 tanggal 22 Februari
2023 antara Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 23 Februari 2021, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) dan Perseroan telah
menandatangani perjanjian di mana BNI setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Tidak Langsung dalam
bentuk Plafond/Revolving dengan limit sebesar Rp400.000.000.000. Penyediaan fasilitas ini memiliki tujuan
penggunaan untuk pembukaan L/C/SKBDN baik sight/usance dan/atau penerbitan SBLC/Garansi Bank
untuk jaminan tender, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, dan jenis Garansi Bank lainnya yang
tercakup oleh fasilitas pembiayaan. Jangka waktu perjanjian adalah sejak 23 Februari 2023 hingga 22
Februari 2024 (“Fasilitas KTL”).
Selama Fasilitas KTL belum lunas, Perseroan, tidak diperkenankan melakukan hal-hal antara lain: (i)
membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar yang memberikan dampak merugikan material, (ii)
mengizinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain, (iii) menyerahkan atau
mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban Perseroan kepada pihak lain, (iv)
melakukan likuidasi, pembubaran atau tindakan kepailitan, (v) membuka usaha baru yang tidak terkait
dengan usaha yang telah ada.
Selain itu, tanpa pemberitahuan tertulis kepada BNI, Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan
antara lain: (i) memindahtangankan dan/atau menjual saham Perseroan kepada pihak lain yang
mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan. Pemegang saham dominan yang tidak boleh
berubah adalah SMI yang merupakan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 30%, (ii)
menerima fasilitas kredit baru baik dari bank lain maupun lembaga keuangan lainnya (termasuk
menerbitkan obligasi), (iii) mengubah bidang usaha atau mengubah bentuk atau status hukum perusahaan.
Lebih lanjut, tanpa persetujuan tertulis dari BNI, Perseroan tidak diperkenankan untuk menggunakan dana
137
Page 140
perusahaan untuk tujuan di luar usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI dan mengikatkan diri
sebagai penjamin, menjamin harta kekayaan yang telah dijaminkan oleh Perseroan kepada bank/pihak lain
kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BNI karena keduanya merupakan perusahaan yang
dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas seluruhnya diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia
dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
10. Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas Credit Line No. 23 tanggal 12 Januari 2023 yang dibuat di
hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana
diubah dengan Addendum Perjanjian Penyediaan Fasilitas Credit Line No. 07/FICD/FI/VII/2023
tanggal 24 Juli 2023 antara Perseroan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 12 Januari 2023, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) dan Perseroan telah
menandatangani perjanjian di mana BTN setuju untuk memberikan penyediaan dana untuk pembiayaan
jangka menengah atau jangka menengah (“Fasilitas Pinjaman”) dan fasilitas letter of credit dan/atau
SKBDN, SBLC dan/atau Bank Garansi (“Fasilitas Non-Cash Loan”), dengan plafond masing-masing untuk
Fasilitas Pinjaman adalah sebesar Rp 1.000.000.000.000 dan Fasilitas Non-Cash Loan adalah sebesar Rp
200.000.000.000. Sifat dari Fasilitas Pinjaman adalah Committed dan Non-Revolving Plafond dan Sifat
Fasilitas Non-Cash Loan adalah Uncommitted, Advised dan Revolving Plafond. Peruntukkan Fasilitas
Pinjaman adalah general croporate purposes dan peruntukkan Fasilitas Non-Cash Loan adalah penerbitan
L/C atau SKBDN dan penerbitan SBLC/Bank Garansi dengan jenis Bank Garansi jaminan penawaran,
jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, pemelihaaraan, jaminan pembayaran dan lainnya. Jangka
waktu penarikan Fasilitas Pinjaman (availability period) adalah 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian
dan jangka waktu Fasilitas Pinjaman adalah 4 tahun sejak penarikan Fasilitas Pinjaman. Berdasarkan Surat
Perseroan No. S.1108/VII/IIF/2023 tanggal 26 Juli 2023 kepada BTN, Perseroan telah memberitahukan
kepada BTN bahwa Perseroan bermaksud melakukan penarikan Fasilitas Pinjaman sebesar
Rp100.000.000.000 pada tanggal 31 Juli 2023 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,9%.
Atas penarikan Fasilitas Pinjaman tersebut, akan jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2027. Sedangkan,
jangka waktu penerbitan Fasilitas Non-Cash Loan adalah 4 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian. Suku
Bunga Fasilitas Pinjaman adalah JIBOR 3 bulan + 90 bps.
Selama Fasilitas Pinjaman belum dilunasi oleh Perseroan, tanpa mendapatkan persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari BTN, Perseroan tidak diperkenankan untuk: (i) melakukan merger atau akuisisi, kecuali apabila
perubahan sebagaimana dimaksud dialkukan dalam rangka menjalankan perundang-undangan,
membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit kecuali perubahan kegiatan usaha atau
perubahan bentuk/status hukum dalam rangka menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
(iii) mengikatkan diri sebagai penjamin hutang kecuali apabila tindakan sebagaimana dimaksud dilakukan
dlam rangka menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar, dan (iv)
memindahtangankan, menjual, atau melepaskan dengan cara apapun seluruh atau sebagian dari bisnis,
penjaminan (undertaking), penyertaan (shareholding) dalam perusahana-perusahaan anak, pemilikan atau
penyewaan properti atau aset-aset perusahaan kecuali dalam rangka penggantian aset tersebut atau
dalam rangka pembelian aset baru sebagaimana hal itu perlu dilakukan sehubungan dengan kegiatan
perusahaan sebagaimana hal itu lazim dilakukan dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BTN karena keduanya merupakan perusahaan yang
dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia.
Perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan
segala perselisihan yang muncul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
11. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 12 tanggal 18 Agustus 2016 yang dibuat di hadapan Julius
Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Perubahan Pertama Atas
Perjanjian Kredit Sindikasi No. ADD.05/KU.11/2018/DU tanggal 5 September 2018 antara Perseroan,
SMI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk bersama-sama sebagai Kreditur Sindikasi dan PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai Debitur
Pada tanggal 18 Agustus 2016, Perseroan dan para Kreditur Sindikasi memberikan fasilitas pinjaman
berjangka dalam mata uang Rupiah kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dengan jumlah komitmen sebesar
Rp4.000.000.000.000. Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk pengembangan bandar udara yang dikelola
138
Page 141
oleh dan dalam wilayah kerja PT Angkasa Pura I (Persero), yakni (i) Bandar Udara New Yogyakarta
International Airport, Kulon Progo, (ii) Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang, (iii) Bandar Udara
Syamsuddin Noor, Banjarmasin, (iv) Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan (v) Bandar Udara
Juanda, Surabaya serta investasi rutin. Pembayaran dilakukan sejak tanggal 23 September 2021 dan
pembayaran terakhir jatuh pada 23 Juni 2031. Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan
Perjanjian ini adalah 2,25% per tahun dan LPS.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Angkasa Pura I (Persero) karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia
12. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 8 tanggal 15 Juli 2015, dibuat di hadapan
Maya Veronica, SH., MKn., Notaris di Tangerang antara Perseroan sebagai Kreditur dengan PT
Angkasa Pura II (Persero) sebagai Debitur
Pada tanggal 15 Juli 2015, Perseroan memberikan fasilitas kredit kepada PT Angkasa Pura II (Persero)
dengan jumlah sebesar Rp400.000.000.000, yang pembayaran kembalinya akan dibayarkan secara
triwulanan dengan pembayaran pertama dilakukan pada bulan selanjutnya setelah berakhirnya masa
tenggang yaitu 36 bulan sejak penandatanganan perjanjian ini. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah
sebesar 2% ditambah dengan suku bunga Lembaga Penjaminan Simpanan. Perjanjian ini berlaku hingga
15 Juli 2025.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Angkasa Pura II (Persero) karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia
13. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tanggal 8 Maret 2016 antara Perseroan dengan PT
Waskita Sangir Energi selaku Debitur
Pada tanggal 8 Maret 2016, Perseroan memberikan fasilitas kredit kepada PT Waskita Sangir Energi yang
terdiri dari: (i) Fasilitas Kredit Investasi dengan jumlah sampai dengan Rp175.000.000.000; dan (ii) Fasilitas
Kredit Investasi untuk pembayaran bunga selama masa konstruksi proyek dengan jumlah sampai dengan
Rp10.400.000.000 yang merupakan sub-limit dari Fasilitas Kredit Investasi. Pembayaran kembali dilakukan
setiap 3 bulan sejak: (i) 12 bulan setelah perjanjian ditandatangani; atau (ii) hari terakhir di bulan keenam
sejak tanggal operasi komersial, mana yang lebih cepat. Tingkat suku bunga yang berlaku untuk pinjaman
ini adalah 12,25% per tahun dan 11,50% per tahun setelah PT Waskita Sangir Energi melakukan
amandemen perjanjian pembelian tenaga listrik antara PT Waskita Sangir Energi dengan PT PLN (Persero)
per tanggal 23 Maret 2015 terkait perubahan tarif pembelian listrik.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Waskita Sangir Energi karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia
14. Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior tanggal 24 September 2018 sebagaimana terakhir diubah
dengan Perjanjian Perubahan Ketiga No. IIF: ADD.03-PF.02/IX/IIF-TL/2022 No. GMF: GMF/PERJ./DF-
3134/2022 tanggal 1 September 2022 antara Perseroan sebagai Kreditur dan PT Garuda Maintenance
Facility Aero Asia Tbk sebagai Debitur
Pada tanggal 24 September 2018, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman kepada PT Garuda
Maintenance Facility Aero Asia Tbk dengan jumlah sampai dengan USD 35.000.000, dengan tujuan
pinjaman adalah untuk membiayai kegiatan operasional PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Pembayaran dilakukan setiap bulan sejak 25 September 2022 sampai dengan 24 Desember 2035. Suku
bunga per tahun adalah LIBOR ditambah 2,50%.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
139
Page 142
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk karena
keduanya merupakan perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni
Negara Republik Indonesia.
15. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tertanggal 18 November 2015, sebagaimana di
warmeerking dengan No. 14/RMR/W/XI/2015 oleh Notaris Rakhmat Mushawwir Rasyidi, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Bogor, sebagaimana ditambahkan dengan Addendum Pertama Perjanjian
Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tanggal 14 Maret 2016 antara Perseroan sebagai Kreditur dan
PT Brantas Adya Surya Energi (Persero) sebagai Debitur.
Pada tanggal 18 November 2015, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman berjangka senior dalam mata
uang Rupiah kepada PT Brantas Adya Surya Energi (Persero) dengan jumlah sampai dengan USD
2.500.000. Pembayaran dilakukan setiap 3 bulan, dimulai sejak 3 bulan setelah tanggal terakhir dari suatu
periode sejak tanggal Perjanjian ini hingga tanggal yang jatuh pada 9 bulan sejak tanggal Perjanjian ini,
sampai dengan tanggal yang jatuh pada hari ulang tahun ke-8 sejak tanggal Perjanjian ini. Suku bunga
yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Perjanjian ini adalah 6% per tahun, dengan hak Perseroan
untuk merubah suku bunga sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada PT Brantas Adya
Surya Energi (Persero).
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Brantas Adya Surya Energi (Persero) karena keduanya
merupakan perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara
Republik Indonesia.
16. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berjangka Senior No. 17 tanggal 29 Agustus 2016,
dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Perubahan III Atas Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berjangka Senior
tanggal 14 Desember 2018 antara Perseroan, SMI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
bersama-sama sebagai Kreditur Sindikasi dan PT Len Telekomunikasi Indonesia sebagai Debitur
serta PT Len Industri, PT Teknologi Riset Global Investama, PT Bina Nusantara Perkasa, PT Multi
Kontrol Nusantara bersama-sama sebagai Sponsor
Pada tanggal 29 Agustus 2016, Perseroan dan para Kreditur Sindikasi memberikan fasilitas pinjaman
berjangka dalam mata uang Rupiah kepada PT Len Telekomunikasi Indonesia dengan jumlah komitmen
sebesar Rp975.313.000.000, yang terdiri dari (a) Fasilitas Kredit Tranche A sejumlah sampai dengan
Rp915.313.000.000, termasuk fasilitas bunga selama massa konstruksi, atau senilai 80% dari total biaya
proyek. Fasilitas Kredit Tranche A terbagi atas Fasilitas Kredit Tranche A-1 (termasuk Fasilitas Interest
During Construction (“IDC”) dan Fasilitas Kredit Tranche A-2 (termasuk Fasilitas IDC 2, dan (b) Fasilitas
Kredit Tranche B sejumlah sampai dengan Rp60.000.000.000. Tujuan dari pembiayaan berdasarkan
masing-masing fasilitas adalah sebagai berikut: (a) Fasilitas Kredit Tranche A-1 akan digunakan oleh
Debitur untuk membiayai pembangunan dan pembiayaan untuk pembangunan proyek jaringan serat optik
Palapa Ring II koridor tengah yang menghubungkan 17 Kabupaten atau Kota di Kalimantan, Sulawesi dan
Maluku Utara dengan panjang sekitar 1.676 Km (“Proyek”) berdasarkan model keuangan awal; (b) Fasilitas
Kredit Tranche A-2 akan digunakan oleh Debitur untuk membiayai tambahan biaya investasi (capital
expenditure) yang diperlukan untuk pembangunan dan pengembangan Proyek berdasarkan model
keuangan baru; dan (c) Fasilitas IDC-1 maupun Fasilitas IDC-2 akan digunakan oleh Debitur untuk
membiayai bunga pada masa konstruksi Proyek.
Debitur akan melakukan pembayaran pertama untuk Fasilitas Kredit Tranche A dan Fasilitas Kredit Tranche
B pada (i) 1 bulan setelah tanggal operasi komersial atau (ii) 1 bulan setelah 12 Oktober 2018, mana yang
lebih dahulu terjadi dan pembayaran terakhir adalah 138 bulan sejak 29 Agustus 2016 (pembayaran
pertama) yaitu sampai dengan bulan Februari 2028, dengan bunga yang dikenakan sebagai berikut: (a)
untuk jangka waktu sejak dimulainya masa konstruksi Proyek hingga tanggal ulang tahun pertama dari
tanggal operasi komersial, sebesar 11,5% per tahun; dan (b).setelah tanggal ulang tahun pertama dari
tanggal operasi komersial, sebesar 11% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia, novasi
bersyarat, gadai atas saham, gadai atas rekening dan dokumen lainnya terkait jaminan kebendaan.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Len Telekomunikasi Indonesia karena keduanya
merupakan perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara
140
Page 143
Republik Indonesia
17. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 46 tanggal 31 Juli 2018, dibuat dihadapan oleh Notaris Adisa
Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara Perseroan dengan PT Jasamarga Jalan
Layang Cikampek sebagai Debitur
Pada tanggal 31 Juli 2018, Perseroan, bersama-sama dengan para kreditur sindikasi lainnya yaitu SMI, PT
Bank Central Asia Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(dimana bertindak juga selaku Agen Jaminan) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (dalam kedudukannya
sebagai Agen Umum, Agen Fasilitas dan Agen Penampungan), memberikan fasilitas pinjaman dalam mata
uang Rupiah kepada PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, yang dibagi dalam 2 Tahap. Tahap I yaitu
maksimum sebesar Rp8.685.049.708.701, yang akan digunakan untuk pembangunan proyek jalan tol ruas
Jakarta – Cikampek II elevated dan Tahap II yaitu maksimum sebesar Rp238.609.791.299, yang akan
digunakan untuk membiayai jaminan pemeliharan atau uang retensi pada proyek jalan tol ruas Jakarta –
Cikampek II elevated. Berdasarkan perjanjian ini porsi Perseroan adalah sebesar Rp126.247.100.000, yang
terbagi atas Tahap I maksimum sebesar Rp122.459.686.900 dan Tahap II maksimum sebesar
Rp3.787.413.100. Pembayaran kembalinya dilakukan secara angsuran per triwulan dari tahun pertama
sampai dengan pembayaran terakhir pada triwulan ke I dan II tahun ketiga belas. Suku bunga yang
dikenakan adalah average time deposit periode 3 bulanan dalam mata uang Rupiah ditambah margin
sebesar 4,00% per tahun.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek karena keduanya
merupakan perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara
Republik Indonesia
Manajemen Perseroan berpendapat bahwa seluruh transaksi dengan pihak terafiliasi dilakukan dengan
tingkat harga dan syarat-syarat normal sebagaimana halnya dilakukan dengan pihak ketiga.
18. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Modal Kerja tanggal 23 Desember 2021 antara Perseroan sebagai
Kreditur dan PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai Debitur
Pada tanggal 23 Desember 2021, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman kepada PT Brantas Abipraya
(Persero) dengan jumlah sampai dengan Rp250.000.000.000. Pembayaran dilakukan (i) berdasarkan
jadwal pembayaran kembali yang dijadwalkan, yang mana tidak melewati tanggal jatuh tempo final yaitu 28
bulan sejak 23 Desember 2021 atau (ii) tanggal 31 Maret 2024, mana yang terjadi lebih dahulu. Suku bunga
yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Perjanjian ini adalah 8,25% per tahun dan bersifat tetap.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Brantas Abipraya (Persero) karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia.
19. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Modal Kerja Bergulir No. 1 tanggal 3 Februari 2022 dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan
Pertama atas Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Modal Kerja Bergulir No. 1 tanggal 16 Februari 2023
antara Perseroan sebagai Kreditur dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Debitur
Pada tanggal 3 Februari 2022, Perseroan memberikan fasilitas modal kerja bergulir (revolving) kepada PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan jumlah maksimum sebesar Rp500.000.000.000. Pembayaran
dilakukan sewaktu-waktu pada tanggal pembayaran kembali pinjaman, dengan menyampaikan
pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Perseroan selambat-lambatnya 10 Hari Kerja sebelum tanggal
pembayaran kembali pinjaman, yang mana tidak melewati tanggal jatuh tempo final yaitu 3 Februari 2024.
Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Perjanjian ini adalah (i) sejak tanggal 3 Februari
2023 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023, yaitu sebesar 8,25%, dan (ii) sejak tanggal 24 Agustus 2023
sampai dengan tanggal 3 Februari 2024, yaitu sebesar 8,50%.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
141
Page 144
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia.
20. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No: PF.02/IV/IIF-TL/2023 tanggal 18 April 2023 antara
Perseroan sebagai Kreditur, PT Adhi Commuter Properti Tbk sebagai Debitur, dan PT Bank Permata
Tbk sebagai Agen Penampungan dan Agen Jaminan
Pada tanggal 18 April 2023, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman berjangka senior kepada PT Adhi
Commuter Properti Tbk dengan jumlah sampai dengan Rp133.150.000.000. Pembayaran dilakukan pada
setiap tanggal 24 akhir periode bunga, yang mana tidak melewati tanggal jatuh tempo final yaitu 18 April
2027. Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Perjanjian ini adalah 10% per tahun dan
bersifat tetap.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Adhi Commuter Properti Tbk karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia.
21. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 22 tanggal 15 Juli 2021, yang dibuat di
hadapan Sri Ismiyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dan SMI sebagai Para Kreditur,
PT PP Tirta Madani sebagai Debitur, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Agen Fasilitas,
Agen Penampungan dan Agen Jaminan
Pada tanggal 15 Juli 2021, Perseroan dan SMI memberikan fasilitas pinjaman kepada PT PP Tirta Madani
berupa:
(a) Fasilitas Tranche A dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp270.340.000.000, yang terbagi menjadi
(1) Fasilitas Tranche A1 dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp240.790.000.000, (2) Fasilitas
Tranche A2, dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp24.980.000.000, dan (3) Fasilitas Tranche A3,
dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp4.660.000.000. Pembayaran dilakukan secara angsuran
dengan jatuh tempo final yaitu (i) 15 tahun sejak tanggal 16 Juli 2021 atau (ii) 16 Juli 2036, mana yang
terjadi lebih dahulu. Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Fasilitas Tranche A
adalah (i) sejak tanggal 15 Juli 2021 sampai dengan tanggal 15 Juli 2028, yaitu sebesar 9,85%, dan
(ii) sejak tanggal 16 Juli 2028 sampai dengan tanggal 15 Juli 2028, yaitu sebesar 1 bulan JIBOR
ditambah 7,09%;
(b) Fasilitas Tranche B dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp52.000.000.000. Pembayaran dilakukan
selambat-lambatnya pada (i) 75 bulan sejak tanggal 16 Juli 2021 atau (ii) sampai dengan 3 Hari Kerja
setelah pembayaran atas masing-masing tahapan dukungan kelayakan proyek, mana yang lebih
dahulu terjadi. Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Fasilitas Tranche B adalah (i)
sejak tanggal 15 Juli 2021 sampai dengan tanggal 15 Juli 2028, yaitu sebesar 9,85%, dan (ii) sejak
tanggal 16 Juli 2028 sampai dengan tanggal 15 Juli 2028, yaitu sebesar 1 bulan JIBOR ditambah
7,09%; dan
(c) Fasilitas Tranche C dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp15.000.000.000. Pembayaran dilakukan
selambat-lambatnya pada (i) 75 bulan sejak tanggal 16 Juli 2021 atau (ii) sampai dengan 3 bulan
setelah tanggal operasi komersial fase B, mana yang lebih dahulu terjadi. Suku bunga yang dikenakan
atas pinjaman berdasarkan Fasilitas Tranche C adalah 10,35% per tahun.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT PP Tirta Madani karena keduanya merupakan perusahaan
yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia. SMI juga
merupakan pemegang saham Perseroan.
22. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Modal Kerja dan Pinjaman Berjangka Senior tanggal 8 Desember 2021
antara Perseroan sebagai Kreditur, PT Surya Energi Indotama sebagai Debitur, dan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan dan Agen Jaminan
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman berjangka senior kepada PT
Surya Energi Indotama berupa:
142
Page 145
(a) Fasilitas Tranche A dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp340.000.000.000. Pembayaran
dilakukan selambat-lambatnya pada (i) 2 bulan sejak penyelesaian pekerjaan-pekerjaan berdasarkan
kontrak proyek BTS 4G atau (ii) tanggal 8 Desember 2023, mana yang lebih dahulu tercapai. Suku
bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Fasilitas Tranche A adalah 9,5% per tahun; dan
(b) Fasilitas Tranche B dengan jumlah fasilitas sampai dengan USD 5.100.000. Pembayaran dilakukan
secara angsuran dengan jatuh tempo pada hari ulang tahun ke-10 tanggal efektif Fasilitas Tranche B.
Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Fasilitas Tranche B adalah (i) sejak tanggal
penarikan awal Fasilitas Tranche B sampai dengan ulang tahun ke-5 tanggal penarikan awal Fasilitas
Tranche B, yaitu sebesar 4,25%, dan (ii) sejak hari pertama setelah tanggal ulang tahun ke-5 tanggal
penarikan awal Fasilitas Tranche B sampai dengan hari ulang tahun ke-10 dari tanggal efektif Fasilitas
Tranche B, yaitu 4.50% ditambah LIBOR.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan
dengan perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PT Surya Energi Indotama karena keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama, yakni Negara Republik
Indonesia.
8.12. Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan perjanjian-perjanjian penting dengan pihak
ketiga. Perjanjian-perjanjian yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
1. Fasilitas Kredit dari PT Bank Permata Tbk.
Pada tanggal 10 Oktober 2019, PT Bank Permata Tbk (“Permata”) dan Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian fasilitas sebagai berikut:
(a) Perjanjian Kredit (Fasilitas Money Market) No. MM/19/1582/N/JKT/NBFI tertanggal 10 Oktober 2019
sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir dengan Addendum Perjanjian Kredit No. (Fasilitas Money
Market) No. 0147/FX/AMD/II/2023/NBFI tanggal 5 Juni 2023, di mana Permata sepakat untuk
meminjamkan kepada Perseroan dengan jenis fasilitas yaitu Fasilitas Money Market dengan limit
maksimal sebesar Rp500.000.000.000. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 10 Januari 2024. Suku bunga
yang berlaku atas fasilitas ini ditentukan sesuai konfirmasi dari Permata. Perseroan wajib melakukan
pemberitahuan tertulis kepada Permata dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari jika terjadi hal-hal sebagai
berikut: (i) Perseroan menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan,
menjaminkan/mengagunkan sebagian besar atau seluruh harga kekayaan Perseroan dengan cara
bagaimanapun juga dan kepada orang/pihak manaupun juga (kecuali menjaminkan/mengagunkan
kepada Permata); (ii) Perseroan melakukan perubahan berupa apapun terhadap anggaran dasar
Perseroan baik yang wajib untuk dimintakan persetujuan dan/atau diberitahukan dan/atau dilaporkan
kepada Menkumham; (iii) Perseroan melakukan pembubaran, penggabungan usaha dan atau peleburan
atau memperoleh Sebagian besar dari aset atau saham dari perusahaan lain atau bentuk perubahan
usaha lain, (iv) membayar atau menyatakan adapat dibayar suatu dividen atau pembagian keuntungan
berupa apapun juga atas saham-saham yang dikeluarkan nasabah, (v) terjadi tuntutan perkara perdata
terhadap Perseroan yang nilainya sejumlah dengan Fasilitas Money Market yang diperoleh, timbul suatu
perkara atau tuntutan hukum yang terjadi antara Perseroan dengan suatu badan pemerintah, dan/atau
ada suatu kejadian yang dengan lewatnya waktu atau karena pemberitahuan atau kedua-duanya akan
menjadi kejadian kelalaian. Perseroan wajib mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Permata
untuk (i) membayar sebagian atau seluruh utang berupa apapun juga yang sekarang telah dan/atau
kemudian hari kepada para pemegang saham Perseroan baik berupa jumlah pokok, bunga, bunga denda,
dan lain-lain jumlah yang wajib dibayar; dan (ii) mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang
dijalankan atau melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan usahanya sehari-hari. Perjanjian ini diatur
berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan
perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; dan
(b) Perjanjian Transaksi Valuta Asing No. FX/19/583/N/JKT/NBFI tertanggal 10 Oktober 2019 sebagaimana
terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Transaksi Valuta Asing No. FX/21/735/ADD/NBFI tanggal
24 November 2021 dan Surat Penawaran Fasilitas Perbankan No. 187/BP/LOO/CRC-JKT/WB/IV/2023
tanggal 3 April 2023, di mana Permata sepakat untuk memberikan fasilitas-fasilitas terkait dengan
transaksi valuta asing kepada Perseroan berupa Spot, Forward, dan Swap didasarkan pada perhitungan
system risk factor yang setara dengan risiko kredit maksimal sebesar USD 6.000.000. Fasilitas ini berlaku
sampai dengan 10 Januari 2024. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia
143
Page 146
dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan
Negeri di wilayah Republik Indonesia.
Selain itu, Perseroan dan Permata telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No.
KK/20/0851/N/NBFI tanggal 25 November 2020 sebagaimana diubah dengan Perubahan Pertama Perjanjian
Pemberian Fasilitas Perbankan (Ketentuan Khusus) No. KK/21/733/AMD/NBFI tanggal 24 November 2021
juncto Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Perbankan No. SKU/20/0852/N/NBFI tanggal 25
November 2020, di mana Permata setuju untuk menyediakan fasilitas kredit kepada Perseroan berupa: (a)
Fasilitas Term Loan 1 (“Fasilitas TL1”) dengan pagu fasilitas sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan tingkat
suku bunga sebesar 6,90% per tahun. Jangka waktu Fasilitas TL1 ini ialah sampai dengan 10 Januari 2024.
Fasilitas TL1 ini ditujukan untuk pembiayaan modal kerja untuk pembiayaan proyek infrastruktur; dan (b)
Fasilitas Term Loan 2 (“Fasilitas TL2”) dengan pagu fasilitas sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan tingkat
suku bunga yang disesuaikan dengan konfirmasi Permata. Jangka waktu Fasilitas TL2 ini ialah selama 48
bulan sejak 24 November 2021. Fasilitas TL2 ini ditujukan untuk pembiayaan modal kerja untuk pembiayaan
proyek infrastruktur. Perseroan wajib melakukan pemberitahuan tertulis kepada Permata dalam jangka waktu
14 (empat belas) Hari Kalender jika terjadi hal-hal antara lain sebagai berikut: (i) melakukan perubahan
susunan direksi dan/atau dewan komisaris, (ii) melakukan perubahan apapun terhadap anggaran dasar
Perseroan, baik yang wajib dimintakan persetujuan dan/atau diberitahukan dan/atau dilaporkan kepada pihak
yang berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada Menkumham, (iii) memberikan pinjaman kepada pihak
lain termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan afiliasi dan/atau pemegang saham keciali pinjaman
dalam jangka pendek dan dalam rangka menunjang kegiatan usahanya sehari-hari, (iv) menerima suatu
pinjaman uang atau fasilitas keuangan berupa apapun juga atau fasilitas leasing dari pihak lain atau
mengadakan suatu hutang atgau kewajiban apapun juga: yang melebihi 10% dari nilai aktiva atau yang dapat
mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada Permata (pembatasan hanya berlaku
untuk pinjaman di atas Rp150.000.000.000). Perseroan wajib mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari Permata untuk (i) mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan
usaha di luar kegiatan usahanya sehari-hari kecuali sifat dan kegiatan usaha yang diamanatkan oleh regulator,
(ii) menjaminkan, mengalihkan, menyewakan, menyerahkan kepada pihak lain atas barang jaminan, (iii)
menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan, menjaminlan sebagian besar atau
seluruh harta kekayaan Perseroan dengan cara bagaimanapun juga dan kepada pihak manapun juga (kecuali
kepada Permata) yang dapat mempengaruhi kemampuan pembayaran Perseroan kepada Permata, (iv)
melakukan investasi yang berpengaruh terhadap kemampuan membayar Perseroan kepada Permata, kecuali
investasi yang dilakukan dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari, (v) melakukan tindakan lainnya yang
dapat menyebabkan atau terganggunya kewajiban pembayaran seluruh kewajiban yang terhutang kepada
Permata, (vi) membayar atau menyatakan kembali tagihan-tagihan atau piutang-piutang berupa apapun juga
yang sekarang dan/atau di kemudian hari akan diberikan oleh para pemegang saham Perseroan baik berupa
jumlah pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar, (vi) melakukan perubahan pemegang
saham. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang
muncul berdasarkan perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8 September 2020, dibuat di hadapan Anriz Nazaruddin Halim,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap
Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 14 Desember 2020 dan terakhir kali berdasarkan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 211/PP/EB/2022 tanggal 22 Juni 2022 dan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 310/PP/EB/0923 tanggal 25 September 2023 antara Perseroan dan PT
Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 8 September 2020, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) dan Perseroan telah
menandatangani perjanjian kredit sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir pada tanggal 22 Juni
2022, di mana Danamon setuju untuk menyediakan fasilitas kredit kepada Perseroan berupa: (a) Fasilitas
Kredit Berjangka (“Fasilitas KB”) sebesar Rp500.000.000.000. Jangka waktu Fasilitas KB ini ialah 2 bulan
sejak tanggal 29 Juni 2023 sampai dengan 29 Juni 2024, dengan tenor maksimum selama 12 (dua belas)
bulan.. Fasilitas KB ini ditujukan untuk modal kerja. Bunga yang dikenakan atas Fasiitas KB ditentukan
berdasarkan konfirmasi Bank sebelum penarikan pinjaman; (b) Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (“Fasilitas
KAB”) sebesar Rp750.000.000.000. Jangka waktu penarikan Fasilitas KAB ini ialah 3 (tiga) tahun sejak tanggal
pencairan. Fasilitas KAB ini ditujukan untuk modal kerja. Bunga yang dikenakan atas Fasiitas KAB ditentukan
berdasarkan konfirmasi Bank sebelum penarikan pinjaman. Berdasarkan Surat Perseroan No.
S.965/XII/IIF/2020 tanggal 21 Desember 2020 kepada Danamon, Perseroan telah memberitahukan kepada
Danamon bahwa Perseroan melakukan penarikan Fasilitas KAB sebesar Rp1.000.000.000.000 pada tanggal
22 Desember 2020 dengan tingkat suku bunga sebesar 7,00% per tahun. Atas penarikan Fasilitas KAB
tersebut, akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2023; (c) Fasilitas Omnibus Trade Finance (“Fasilitas
Omnibus”) sebesar Rp500.000.000.000. Jangka waktu Fasilitas Omnibus ini ialah 2 bulan sejak tanggal 29
Juli 2023 sampai dengan 29 Juni 2023 sampai dengan 29 Juni 2024, dengan tenor maksimum selama 5 (lima)
tahun. Fasilitas Omnibus ini ditujukan untuk modal kerja. Fasilitas Omnibus ini dapat dipergunakkan secara
bersama-sama dalam bentuk Fasilitas Pembukaan Letter of Credit Impor dalam bentuk Sight dan/atau Usance,
Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri dalam bentuk Sight dan/atau Usance, Fasilitas Bank Garansi
dan Fasilitas Standby Letter of Credit, yang masing-masing jumlah fasilitasnya ialah sebesar
144
Page 147
Rp500.000.000.000 dengan tenor maksimum selama 5 (lima) tahun. Fasilitas KB, Fasilitas KAB, dan Fasilitas
Omnibus selanjutnya disebut “Fasilitas Kredit”; dan (d) Fasilitas Transaksi Valuta Asing dengan Pre-
Settlement Exposure (“Fasilitas PSE”) sebesar USD1.000.000. Tujuan penggunaan atas Fasilitas PSE ini
tunduk terhadap ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Pokok Transaksi Valuta Asing dan Transaksi Derivatif
antara Perseroan dengan Danamon.
Berdasarkan perjanjian ini, selama perjanjian berlangsung, Perseroan berkewajiban untuk, antara lain (a)
memberitahukan kepada Danamon selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja apabila terjadi (i) perselisihan atau
perkara apapun dimana Perseroan menjadi salah satu pihak yang terlibat; (ii) keadaan yang patut diketahui
atau patut diketahui oleh Perseroan dapat mempengaruhi kemampuannya untuk melaksanakan kewajibannya;
(b) menjaga rasio keuangan: (i) Gearing Ratio maksimum 10 kali, dan (ii) Gearing Ratio sama dengan (Total
Debt termasuk Subordinated Loan)/(Total Equity ditambah Subordinated Loan maksimal 50% dari paid in
capital); (c) memberitahukan kepada Danamon paling lambat 14 hari setelah Perseroan mengubah anggaran
dasar, susunan pengurus, susunan para pemegang saham dan nilai saham Perseroan; (d) Perseroan wajib
memberitahukan secara tertulis selambat-lambatnya 30 Hari Kerja sebelum Perseroan melakukan penerbitan
surat utang/obligasi baik di wilayah Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia.
Sebagaimana disampaikan dalam Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8 September 2020, Pasal 11 poin
12.a. dimana perhitungan Debt to Equity Ratio (DER) = (Total Debt – Subordinated Loan) / (Total Equity +
Subordinated Loan). Sehingga dengan menggunakan metode perhitungan yang dipersyaratkan oleh PT Bank
Danamon Indonesia Tbk, DER Perseroan pada bulan Maret 2023 adalah 1,11x.
Selain itu, Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut tanpa persetujuan terlebih dahulu dari
Danamon, antara lain: (a) mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban Perseroan untuk
membayar kepada pihak ketiga, kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari atau
sehubungan dengan penerbitan obligasi maupun surat utang yang akan diterbitkan Perseroan baik di wilayah
Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia, (b) memberikan pinjaman kepada atau
menerima pinjaman dari pihak lain kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari atau
sehubungan dengan penerbitan obligasi maupun surat utang yang akan diterbitkan Perseroan baik di wilayah
Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia, (c) melakukan merger, konsolidasi, akuisisi,
spin-off dan akuisisi, kecuali dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari dan Perseroan wajib memberitahukan
kepada Danamon selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum/setelah melakukan transaksi tersebut, (d)
menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau
sebagian kekayaan/aset Perseroan, baik barang-barang bergerak maupun tidak bergerak milik Perseroan,
kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari.
Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang muncul
berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
3. Perjanjian Kredit dari PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perseroan dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (“QNB”) telah menandatangani
perjanjian-perjanjian fasilitas sebagai berikut:
a. Perjanjian Kredit No. 064/PK-1114/VIII/2022 tanggal 11 Agustus 2022 sebagaimana terakhir diubah
dengan Perubahan Kedua (Addendum II) Perjanjian Kredit No. 074/PK-1114/IX/2023 tanggal 20
September 2023, di mana QNB menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit dalam bentuk Fasilitas
Revolving Credit Facility (RCF) sebesar Rp350.000.000.000 dengan tingkat suku bunga sebesar JIBOR
ditambah 1,10% per tahun dan/atau setara dengan USD COF ditambah 0,8% per tahun. Fasilitas ini
berlaku sampai dengan 11 Agustus 2024. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan harus memenuhi hal-hal
sebagai berikut: (i) menyerahkan pemberitahuan tertulis kepada QNB atas perubahan pada komposisi
direksi dan/atau dewan komisaris termasuk pemegang saham dalam waktu 14 Hari Kerja dari tanggal
perubahan; (ii) menyerahkan pemberitahuan tertulis kepada QNB dari setiap peristiwa wanprestasi atau
peristiwa apapun yang mungkin memiliki dampak material yang merugikan pada kemampuan keuangan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban utangnya; (iii) menyerahkan pemberitahuan tertulis kepada QNB,
setiap pembayaran atau mengumumkan dividen atau bagi hasil dapat dibayarkan dalam bentuk apapun
atas saham yang diterbitkan oleh Perseroan; (iv) memberikan pemberitahuan atas proses litigasi, arbitrase
atau administratif material apapun yang tertunda dan tidak dihentikan dalam waktu 30 hari sejak kejadian
tersebut; (v) menyerahkan informasi lainnya seperti dokumentasi hukum, informasi keuangan dan
informasi operasional Perseroan yang mungkin diminta secara wajar oleh QNB; (vi) memberitahukan
kepada QNB atas pinjaman baru; (vii) minimal sebesar Rp3.000.000.000.000 pinjaman subordinasi dari
PT Sarana Multi Infrastruktur harus dipertahankan selama jangka waktu fasilitas dari QNB.
Perseroan wajib mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari QNB untuk (i) menjual, menyewakan,
mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan, menjaminkan sebagian besar atau seluruh harta
kekayaan Perseroan dengan cara bagaimanapun juga dan kepada pihak manapun juga atau
145
Page 148
menjaminkan/mengagunkan barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Perseroan dengan cara
bagaimanapun juga dan kepada orang/pihak siapapun juga (kecuali dalam rangka menjalankan sifat
usaha yang normal); (ii) mengubah maksud dan tujuan Perseroan dan/atau kegiatan usaha yang dilakukan
oleh Perseroan, kecuali diminta oleh regulator atau pemerintah Indonesia; (iii) melakukan investasi untuk
meningkatkan kapasitas perusahaan atau investasi lainnya atau menjalankan kegiatan usaha yang tidak
mempunyai hubungan dengan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan perluasan atau
penyempitan usaha yang dapat mempengaruhi pengembalian Fasilitas Kredit Perseroan kepada QNB; (iv)
memberikan suatu penjaminan untuk memberikan ganti kerugian atau penjaminan lainnya dalam bentuk
apapun untuk kepentingan pihak lain selain QNB, kecuali dalam kegiatan usaha yang normal; (v) menjadi
penjamin atau penanggung atas utang pihak lain termasuk antara lain atas utang pemegang saham atau
perusahaan afiliasi Perseroan, kecuali dalam melaksanakan kegiatan usaha yang normal atau sehari-hari
(LC, Bank Garansi, Standby Letter of Credit dan Credit Enhancement); (vii) melakukan penggabungan
usaha, peleburan usaha dan pengambilalihan; (viii) melakukan restrukturisasi perusahaan; (ix) melakukan
pembubaran atau likuidasi berdasarkan keputusan RUPS; (x) mengubah struktur permodalan Perseroan,
antara lain namun tidak terbatas, menarik modal yang disetor maupun modal penyertaan sementara,
kecuali untuk peningkatan modal yang berasal dari laba yang ditahan atau pengeluaran saham baru atau
setoran dari pemegang saham. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan
segala perselisihan yang muncul berdasarkan perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
b. Perjanjian Fasilitas Transaksi Valuta Asing No. 065/PK-1114/VIII/2022 tanggal 11 Agustus 2022
sebagaimana diubah dengan Addendum Pertama Perjanjian Pemberian Fasilitas Transaksi Valuta Asing
No. 075/PK-1114/IX/2023 tanggal 20 September 2023, di mana QNB sepakat untuk memberikan fasilitas-
fasilitas terkait dengan transaksi valuta asing kepada Perseroan berupa transaksi Today (TOD), transaksi
Tomorrow (TOM), transaksi Spot (SPOT), transaksi Forward dengan jangka waktu maksimal enam bulan,
dan transaksi Swap dengan limit notional sebesar USD 10.000.000. Fasilitas ini berlaku sampai dengan
11 Agustus 2024. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala
perselisihan yang muncul berdasarkan perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
4. Perjanjian Kredit dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 28 Juli 2023, Perseroan dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”) telah
menandatangani perjanjian-perjanjian fasilitas sebagai berikut:
a. Perjanjian Kredit (Badan Usaha) Nomor: 91/PK/CDU1/2023 tanggal 28 Juli 2023 antara PT Bank Maybank
Indonesia Tbk (“Maybank”) sebagai Kreditur dengan Perseroan sebagai Debitur jo. Syarat dan Ketentuan
Umum Perjanjian Kredit No. 90/SKU/CDU1/2023 tanggal 28 Juli 2023, di mana Maybank setuju untuk
memberikan fasilitas pinjaman promes berulang kepada Perseroan sampai dengan jumlah setinggi-
tingginya sebesar Rp500.000.000.000 (“Fasilitas Kredit”). Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Maybank
ini hanya dapat digunakan oleh Perseroan semata-mata untuk tujuan membiayai kebutuhan modal kerja
Perseroan (general corporate purposes), termasuk namun tidak terbatas kepada pelunasan pembiayaan
fasilitas pendanaan (bank atau instrumen lain) dan penyaluran pembiayaan infrastruktur. Perseroan
menyetujui bahwa untuk Fasilitas Kredit yang ditarik, Perseroan berkewajiban membayar bunga kepada
Maybank dengan suku bunga mengikuti suku bunga yang berlaku di pasar dan bersifat fixed rate per
pencairan (suku bunga ditentukan pada saat akan pencairan). Jangka waktu Fasilitas Kredit ini dimulai
sejak tanggal 28 Juli 2023 hingga 28 Juli 2024. Fasilitas Kredit ini tidak diberikan jaminan apapun (clean
basis). Selain dari ketentuan di dalam Fasilitas Kredit, Perseroan juga telah menyetujui dan
menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Perjanjian Kredit No. 90/SKU/CDU1/2023 tanggal 28 Juli
2023 (“Syarat dan Ketentuan Umum”) yang merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku secara umum untuk seluruh Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Maybank kepada Perseroan
berdasarkan Fasilitas Kredit ini. Selama fasilitas pembiayaan masih berjalan Perseroan berkewajiban
untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan fasilitas pembiayaan ini, termasuk namun
tidak terbatas pada: (i) Debitur menjaga kepemilikan saham PT Sarana Multi lnfrastruktur (Persero) tidak
kurang dari 25%, baik secara langsung maupun tidak langsung dan jika terdapat perubahan dengan
kepemilikan lebih kecil, maka Fasilitas Kredit dapat ditinjau kembali oleh Maybank sebagaimana diatur
dalam Syarat Dan Ketentuan Umum dan/atau perjanjian Fasilitas Kredit; (ii) Menggunakan Fasilitas Kredit
dari Maybank sesuai tujuan penggunaan; (iii) Mentaati seluruh kewajiban yang harus dilaksanakan
berdasarkan perjanjian pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban untuk membayar
kewajiban bunga dan pembayaran kembali pokok pembiayaan; (iv) Menyiapkan dana untuk pembayaran
pokok dan bunga pinjaman di rekening operasional Perseroan di Maybank, paling lambat pada tanggal
jatuh tempo pembayaran; (v) Perseroan agar memberikan pemberitahuan tertulis atas seluruh kejadian
yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada Maybank
selambatnya 1 minggu sebelum terjadinya peristiwa; (vi) Memberitahukan kepada Maybank tentang
adanya permohonan pailit yang diajukan oleh perusahaan atau pihak lain kepada Pengadilan Niaga
selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah Perseroan mengetahui adanya pernyataan pailit dimaksud atau
sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan pernyataan pailit
146
Page 149
tersebut; (vii) Bersedia untuk dikunjungi sewaktu-waktu oleh Maybank, dengan pemberitahuan tertulis atau
lisan terlebih dahulu minimum 3 hari kerja sebelum pelaksanaan dan dengan persetujuan dari Perseroan;
(viii) Mengaktifkan dan melakukan transaksi operasional secara proporsional melalui rekening di Maybank;
(ix) Memberikan pemberitahuan tertulis kepada Maybank (termasuk dapat melalui e-mail) untuk
pembayaran atau mengumumkan deviden paling lambat 2 minggu sesudah tanggal pelaksanaan; (x)
Memberikan pemberitahuan tertulis kepada Maybank (termasuk dapat melalui e-mail) untuk mendapatkan
penambahan pinjaman di bank/kreditur lain, termasuk menjaminkan aset-aset yang ada untuk kepentingan
bank/kreditur lain dengan jangka waktu 2 minggu sesudah tanggal pelaksanaan; (xi) Syarat dan ketentuan
lainnya sesuai dengan ketentuan standar Maybank yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Selama jangka waktu Fasilitas Kredit, Perseroan berjanji dan mengikat diri untuk tidak melakukan hal-hal
yang tercantum dibawah ini tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu minimal 7 hari sebelumnya
kepada Maybank bila: (i) Perseroan melakukan perubahan core business / bentuk usaha, atau melakukan
investasi yang tidak sesuai dengan anggaran dasar Perseroan; (ii) Perseroan menjual / menyetujui untuk
melakukan penjualan aset atau usaha Perseroan kecuali kegiatan usaha operasional Perseroan atau
kinerja normal usaha Perseroan; (iii) Menjadi penjamin atau memberikan guarantee kepada pihak lain
ataupun pihak terafiliasi, kecuali untuk kegiatan usaha operasional atau kinerja normal usaha Perseroan;
dan (iv) Memberikan pinjaman/piutang kepada pihak terafiliasi tidak terkait usaha Perseroan.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Maybank. Perjanjian tersebut di atas seluruhnya diatur
berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang muncul berdasarkan
Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Jakarta Pusat.
b. Perjanjian Transaksi Valuta Asing No. 92/PTVA/CDU1/2023 tertanggal 28 Juli 2023 antara Perseroan dan
Maybank di mana Maybank sepakat melakukan transaksi valuta asing yang mencakup Transaksi Tom,
Transaksi Spot, Transaksi Forward, dan Transaksi Swap dengan Pre-Settlement Risk (PSR) Limit sebesar
USD 6.000.000 dan notional limit dalam bentuk Transaksi Tom, Transaksi Spot, Transaksi Swap dan
Transaksi Forward: nilai indikatif sebesar USD86.000.000. Fasilitas ini berlaku sejak 28 Juli 2023 sampai
dengan 28 Juli 2024. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala
perselisihan yang muncul berdasarkan perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
5. Surat No. LC/SP-110/LA/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Fasilitas Perbankan tanpa Komitmen
sesuai Permintaan sebagaimana terakhir diubah dengan Surat No. LC/SP-009/LA/2023 tanggal 24
November 2023 juncto Syarat dan Ketentuan Standar antara Perseroan dan PT Bank BNP Paribas
Indonesia
Pada tanggal 30 Desember 2022, Perseroan dan PT Bank BNP Paribas Indonesia (“BNPP”) telah
menandatangani Surat No. LC/SP-110/LA/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Fasilitas Perbankan tanpa
Komitmen sesuai Permintaan sebagaimana terakhir diubah dengan Surat No. LC/SP-009/LA/2023 tanggal 24
November 2023 juncto Syarat dan Ketentuan Standar, di mana BNPP menyetujui untuk memberikan fasilitas
pinjaman bergulir kepada Perseroan sebesar Rp300.000.000.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 3 bulan
Jibor + 140 bps, dengan tenor 2 (dua) minggu hingga 1 (satu) tahun. Fasilitas ini berlaku sampai dengan akhir
Oktober 2024. Fasilitas ini ditujukan untuk modal kerja Perseroan.
6. Perjanjian Perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sehubungan dengan
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
Pada tahun 2019, Perseroan telah menerbitkan surat utang obligasi dengan jumlah pokok
Rp1.500.000.000.000 terbagi atas (i) obligasi seri A sebesar Rp965.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap
6,75% per tahun dan dengan jangka waktu 370 Hari Kalender sejak diterbitkan, sebagaimana telah jatuh tempo
pada tanggal 28 Desember 2020, (ii) obligasi seri B sebesar Rp372.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap
7,75% per tahun dan dengan jangka waktu 3 tahun sejak diterbitkan, sebagaimana telah jatuh tempo pada
tanggal 18 Desember 2022, dan (iii) obligasi seri C sebesar Rp163.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap
7,90% per tahun dan dengan jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkan, yaitu akan jatuh tempo pada tanggal 18
Desember 2024 (“Obligasi I Tahap I 2019”).
Sehubungan dengan Obligasi I Tahap I 2019 tersebut, Perseroan telah menandatangani perjanjian
perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 No.
13 tanggal 9 Oktober 2019 sebagaimana telah diubah berturut-turut dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 No. 52 tanggal
28 Oktober 2019 dan Akta Addendum II Perjanjian Perwalimanatan Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 No. 32 tanggal 20 November 2019, seluruhnya dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
147
Page 150
Selama Obligasi I Tahap I 2019 masih terutang, tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan tidak
akan melakukan hal-hal, antara lain, (i) melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih
tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi I Tahap I 2019, kecuali apabila hasil dana dari
utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, (ii) mengubah bidang usaha utama
Perseroan, (iii) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B sesuai jatuh temponya masing-
masing yaitu pada tanggal 28 Desember 2020 dan 18 Desember 2020.
7. Perjanjian Perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sehubungan dengan
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
Pada tahun 2020, Perseroan telah menerbitkan surat utang obligasi dengan jumlah pokok
Rp1.500.000.000.000 terbagi atas (i) obligasi seri A sebesar Rp570.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap
5,00% per tahun dan dengan jangka waktu 367 Hari Kalender, sebagaimana telah jatuh tempo pada tanggal
28 Oktober 2021, (ii) obligasi seri B sebesar Rp810.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap 6,65% per tahun
dan dengan jangka waktu 3 tahun sejak diterbitkan, yaitu akan jatuh tempo pada tanggal 22 Oktober 2023, dan
(iii) obligasi seri C sebesar Rp120.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap 6,90% per tahun dan dengan jangka
waktu 5 tahun sejak diterbitkan, yaitu akan jatuh tempo pada tanggal 22 Oktober 2025 (“Obligasi I Tahap II
2020”).
Sehubungan dengan Obligasi I Tahap II 2020 tersebut, Perseroan telah menandatangani perjanjian
perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
No. 5 tanggal 2 Oktober 2020, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta.
Selama Obligasi I Tahap II 2020 masih terutang, tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan tidak
akan melakukan hal–hal, antara lain, (i) melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih
tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi I Tahap II 2020, kecuali apabila hasil dana dari
utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, (ii) mengubah bidang usaha utama Perseroan
atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, (iii)
mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan
Perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Seri A sesuai jatuh temponya yaitu pada tanggal 28
Oktober 2021.
8. Perjanjian Perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sehubungan dengan
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
Pada tahun 2023, Perseroan telah menerbitkan surat utang obligasi dengan jumlah pokok obligasi sebesar
Rp500.000.000.000 terbagi atas (i) obligasi seri A dengan jumlah pokok sebear Rp 160.609.000.000 (seratus
enam puluh miliar enam ratus sembilan juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6.45% (enam koma
empat lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal
emisi, (ii) obligasi seri B dengan jumlah pokok sebear Rp 245.060.000.000 (dua ratus empat puluh lima miliar
enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetapsebesar 6.70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi, dan (iii) obligasi seri C dengan jumlah pokok
sebear Rp 94.331.000.000 (sembilan puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh satu juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6.80% (enam koma delapan nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak tanggal emisi (“Obligasi II Tahap I 2023”).
Sehubungan dengan Obligasi II Tahap I 2023 tersebut, Perseroan telah menandatangani perjanjian
perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
No. 7 tanggal 1 November 2023 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
No. 43 tanggal 7 Desember 2023, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan.
Selama Obligasi II Tahap I 2023 masih terutang, tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan tidak
akan melakukan hal–hal, antara lain, (i) melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih
tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi II Tahap I 2023, kecuali apabila hasil dana dari
utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang
148
Page 151
telah ada pada tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, (ii) mengubah bidang usaha utama Perseroan, (iii)
mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan
Perjanjian ini akan diselesaikan di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
9. Akta Perwaliamanatan (Trust Deed) dengan Citicorp International Limited selaku wali amanat (trustee)
sehubungan dengan Program Surat Utang Berjangka Menengah Euro U.S.$500.000.000 PT Indonesia
Infrastructure Finance
Pada tanggal 27 Januari 2021, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan Surat Utang Senior Tanpa
Jaminan (Senior Unsecured Notes) dengan jumlah pokok USD150.000.000 dengan tingkat bunga tetap
sebesar 1,50% per tahun serta akan jatuh tempo pada tanggal 27 Januari 2026 (“Surat Utang Euro 2021”).
Surat Utang Euro telah tercatat di Singapore Stock Exchange (SGX) sebagai bagian dari Program
USD500.000.000 Euro Medium Term Note yang mana digunakan untuk proyek hijau (green projects) yang
memenuhi syarat dan/atau proyek sosial yang memenuhi syarat untuk surat utang berkelanjutan.
Sehubungan dengan Surat Utang Euro 2021, Perseroan telah menandatangani suatu perjanjian
perwaliamanatan dengan Citicorp International Limited selaku wali amanat (trustee) sebagaimana dinyatakan
dalam Akta Perwaliamanatan (Trust Deed) tanggal 17 Desember 2020 sehubungan dengan Program Surat
Utang Berjangka Menengah Euro USD500.000.000 PT Indonesia Infrastructure Finance.
Selama Surat Utang Euro 2021 masih terutang, Perseroan diwajibkan untuk melakukan hal–hal, antara lain,
(i) memastikan bahwa batas Surat Utang Euro 2020 tidak terlampaui setiap saat, (ii) memberitahukan wali
amanat secara tertulis segera setelah mengetahui terjadinya suatu peristiwa cidera janji atau potensi peristiwa
cidera janji dan tanpa menunggu wali amanat melakukan tindakan lebih lanjut.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Inggris dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan
Perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Inggris.
10. Perjanjian Perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sehubungan dengan
Penawaran Umum kepada Pemodal Profesional Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan
Tahun 2023
Pada tahun 2023, Perseroan telah menerbitkan surat berharga perpetual dengan jumlah nominal seluruhnya
sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) (“Penawaran Umum Surat
Berharga Perpetual”).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual tersebut, Perseroan telah menandatangani
perjanjian perwaliamanatan dengan PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat sebagaimana dinyatakan dalam
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 No.
391 tanggal 22 November 2023, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure
Finance Tahun 2023 No. 46 tanggal 7 Desember 2023, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Selama Penawaran Umum Surat Berharga Perpetual masih terutang, tanpa persetujuan tertulis dari wali
amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal–hal, antara lain, (i) melakukan peminjaman utang baru, kecuali
apabila hasil dana dari utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan
refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, (ii) mengubah bidang
usaha utama Perseroan, (iii) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan
Perjanjian ini akan diselesaikan di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
8.13. Asuransi
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan merupakan pihak tertanggung dimana Perseroan memiliki
asuransi dengan rincian sebagai berikut yang seluruhnya masih berlaku efektif:
149
Page 152
Nilai
Masa
No. Jenis Asuransi Nomor Polis Obyek Pertanggungan Penanggung Pertanggungan
Berlaku
(Rupiah)
1. Asuransi No. 5236718003 Bankers Blanket Bond PT AIG Bankers 31 Mei
Comprehensive tanggal 20 Juni Cover Insurance Blanket Bond 2023 -
Crime, yang 2023 1. Kerugian akibat Indonesia Cover 31 Mei
terdiri dari: ketidakjujuran 2024
• Bankers karyawan. USD 2.000.000
Blanket 2. Kerugian akibat Electronic
Bond Cover; pencurian di tempat. Computer
dan 3. Kerugian sewaktu Crimes Cover
• Electronic perpindahan. USD 2.000.000
Computer 4. Pemalsuan atau
Crimes perubahan.
Cover 5. Surat berharga yang
dipalsukan atau dicuri.
6. Mata uang yang
dipalsukan.
7. Kerugian atau
kerusakan kantor dan
isinya karena adanya
perampokan/
pencurian.
8. Biaya jasa hukum.
Electronic Computer
Crimes Cover
1. Penipuan melalui
sistem komputer.
2. Penipuan melalui
program komputer
elektronik.
3. Perubahan atau
perusakan data dan
media elektronik yang
dilakukan dengan
maksud jahat.
4. Virus komputer.
5. Penipuan melalui
komunikasi elektronik
dan telefaksimili.
6. Penipuan melalui
transmisi elektronik.
7. Penipuan sehubungan
dengan pembelian,
penjualan, pengalihan,
atau penggadaian surat
berharga elektronik.
8. Penipuan melalui
instruksi yang
disampaikan dengan
suara.
2. Asuransi Public & No. 5030119060 1. Tanggung gugat publik PT AIG USD 500.000 31 Mei
Product Liablity tanggal 13 Juni 2. Tanggung gugat polusi Insurance 2023 -
2023 Indonesia 31 Mei
2024
3. Asuransi No. 5234218003 1. Investigasi Administrasi PT AIG USD 1.000.000 31 Mei
CyberEdge tanggal 20 Juni Data Insurance 2023 -
2023 2. Denda Administrasi Indonesia 31 Mei
Data 2024
3. Pemulihan Reputasi
Perusahaan
150
Page 153
Nilai
Masa
No. Jenis Asuransi Nomor Polis Obyek Pertanggungan Penanggung Pertanggungan
Berlaku
(Rupiah)
4. Pemulihan Reputasi
Individu
5. Biaya-Biaya
Pemberitahuan dan
Pemantauan
6. Pemulihan, Pembuatan
Ulang atau
Pengumpulan Ulang
Data Elektronik
7. Biaya-Biaya Jasa
Forensik
4. Asuransi No. 5233218006 1. Sekuritas Perusahaan PT AIG USD 5.000.000 31 Mei
Tanggung Gugat tanggal 20 Juni 2. Pelanggaran Praktik Insurance 2023 -
Korporasi 2023 Ketenagakerjaan Indonesia 31 Mei
(Corporate Perusahaan 2024
Liability 3. Biaya Kejadian Krisis
Insurance) Pihak Berwenang
4. Biaya Pemeriksaan
5. Biaya Hubungan
Masyarakat
6. Biaya Pemeriksaan
untuk Tuntutan Derivatif
7. Tanggung Gugat Pajak
5. Asuransi Gempa No. Kantor Perseroan di gedung PT Sompo Rp335.910.761. 31 Mei
Bumi 00101230600282 The Prosperity Tower, Insurance 596 2023 –
tanggal 12 Juni Lantai 53-55, SCBD 8 Lot. Indonesia 31 Mei
2023 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 2024
52-53, Jakarta Selatan,
12190, Indonesia.
6. Asuransi No. Semua peralatan elektronik PT Asuransi Rp1.068.537.13 31 Mei
Electronic FPG.29.0804.23.0 termasuk semua aksesori FPG 3 2023 –
Equipment 0034 tanggal 23 dan periferal yang Indonesia 31 Mei
Juni 2023 terhubung dengannya. 2024
7. Asuransi No. 5233018001 Pertanggungjawaban PT AIG USD 2.500.000 31 Mei
Financial tanggal 20 Juni hukum kepada pihak ketiga Insurance 2023 –
Institutions 2023 atas klaim pihak ketiga yang Indonesia 31 Mei
Professional memenuhi persyaratan. 2024
Indemnity
8. Asuransi Semua No. Asuransi Semua Risiko PT Sompo Isi Dalam 31 Mei
Risiko Properti 00101230600274 Properti sesuai Kebijakan Insurance Bangunan 2023 –
tanggal 12 Juni Pernyataan Standar Indonesia (Komputer, 31 Mei
2023 Munich, yang ditambah Furnitur, 2024
dengan kerusuhan, Peralatan Kerja,
pemogokan, kerusakan Sistem):
berbahaya dan huru-hara. Rp54.067.511.5
96
Bangunan:
Rp281.843.250.
000
9. Asuransi No. 19-G0002462- Semua real properti dan PT Great Rp335.910.761. 31 Mei
Terorisme dan TER tanggal 6 Juli properti pribadi dari setiap Eastern 596 2023 -
Sabotase 2023 jenis dan deskripsi tetapi tidak General 31 Mei
terbatas pada bangunan dan Insurance 2024
isinya. Indonesia
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan perusahaan-perusahaan asuransi di atas. Manajemen
Perseroan berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari
risiko yang dipertanggungkan.
151
Page 154
8.14. Perkara yang Dihadapi Perseroan, Anggota Direksi dan Komisaris Perseroan
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, dan didukung oleh surat pernyataan Perseroan tanggal 12
Oktober 2023 serta surat pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12
Oktober 2023 dan 11 Desember 2023, Perseroan maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara
perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase
baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak
sedang menghadapi somasi atau potensi perkara yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, rencana Obligasi dan rencana penggunaan
dananya.
8.15. Kegiatan Usaha
1. Umum
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan
kegiatan usaha dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-benar
dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur
di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek
bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di
pembangunan infrastruktur. Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan sejak didirikan sampai dengan
saat ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan
kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau
pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun
asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur, sebagaimana tercantum
dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine
dan penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) di samping
produk non-fund based seperti penjaminan dan layanan berbasis fee, dan dengan demikian berfungsi sebagai
penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur
di Indonesia. Didukung oleh modal yang kuat dari para pemegang saham dan pinjaman subordinasi dengan jangka
waktu 25 tahun dan 24,5 tahun, masing-masing dari ADB dan Bank Dunia melalui SMI, Perseroan memiliki
landasan kokoh untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dirancang secara khusus sebagai katalisator bagi sektor infrastruktur, yang tidak saja spesifik namun sangat
penting ini, Perseroan juga menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan memberikan dukungan kepada
Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa konsultasi kepada sektor publik untuk pengadaan jasa
infrastruktur yang antara lain menggunakan pola KPBU. Hal ini sejalan dengan tekad Perseroan untuk berperan
sebagai pusat keahlian dan keterampilan dalam pengembangan dan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang
layak secara komersial, termasuk proyek-proyek yang menggunakan skema KPBU.
Sesuai dengan POJK No. 46/2020, berikut adalah sektor – sektor infrastruktur yang menjadi objek pembiayaan
infrastruktur:
a. infrastruktur transportasi;
b. Infrastruktur jalan;
c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
d. infrastruktur air minum;
e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
f. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
i. infrastruktur ketenagalistrikan;
j. infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
k. infrastruktur konservasi energi;
l. infrastruktur fasilitas perkotaan;
m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
152
Page 155
n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
o. infrastruktur kawasan;
p. infrastruktur pariwisata;
q. infrastruktur kesehatan;
r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
s. infrastruktur perumahan rakyat;
t. infrastruktur bangunan negara; dan
u. infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf t di atas, dimana tunduk pada
persetujuan terlebih dahulu dari OJK.
Berdasarkan surat persetujuan OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal 2 Januari 2018, OJK telah menyetujui
penambahan obyek pembiayaan infrastruktur Perseroan sebagai berikut:
I. Infrastruktur sosial meliputi infrastruktur sistem pengelolaan persampahan, infrastruktur energi terbarukan,
infrastruktur konservasi energi, infrastruktur fasilitas perkotaan, infrastruktur fasilitas pendidikan, infrastruktur
fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur kawasan, infrastruktur pariwisata,
infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga pemasyarakatan dan infrastruktur perumahan rakyat.
II. Infrastruktur distribusi pangan termasuk pergudangan; dan
III. Intrastruktur pengelolaan kawasan industri, meliputi pengadaan tanah, pembangungan infrastruktur dan
pengelolaan.
Berdasarkan surat OJK No. S-170/NB.21/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Tanggapan atas Permohonan
Perluasan Kegiatan Usaha dan Perluasan Sektor Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance, OJK
menegaskan bahwa infrastruktur konversi energi telah mencakup penerangan jalan umum dan/atau efisiensi
energi dan infrastruktur energi baru dan energi terbarukan juga telah tercakup dalam jenis infrastruktur yang
menjadi objek Pembiayaan Infrastruktur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j dan huruf k POJK No.
46/2020, yaitu infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan serta infrastruktur konservasi energi.
Selain itu, didalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa Perseroan boleh melakukan pembiayaan ke sektor
pendukung infrastruktur.
Pemilik proyek yang menggunakan produk-produk pembiayaan Perseroan dapat memperoleh manfaat sebagai
berikut:
• Pembiayaan jangka panjang dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dengan tingkat suku bunga
yang kompetitif;
• Pembiayaan yang lebih terstruktur mengikuti kebutuhan pendanaan dari proyek infrastruktur tersebut dan
disesuaikan dengan kemampuan arus kas dari proyek infrastruktur tersebut;
• Perpaduan pembiayaan yang optimal dimana jenis pembiayaan dari Perseroan dapat melengkapi struktur
pembiayaan kreditur lainnya sehingga pemilik proyek dapat memperoleh struktur pembiayaan yang optimal;
• Akses ke layanan advisory Perseroan;
• Akses ke pengetahuan dan jaringan Perseroan yang luas dalam hal pembiayaan serta industri infrastruktur;
• Sinergi antara proyek-proyek dalam portofolio Perseroan; dan
• Akses terhadap pembiayaan yang tidak bisa diberikan oleh perbankan komersial.
Diagram berikut menggambarkan model bisnis yang dijalankan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan oleh
Perseroan:
153
Page 156
Pinjaman Pembiayaan Investasi / Berjangka
Pembiayaan Berbasis Dana Pembiayaan Mezzanine Pembiayaan Modal Kerja
Penyertaan Modal Pembiayaan Dana Talangan
Penjaminan / Credit Enhancement Pembiayaan Take Out Financing
Pembiayaan Berbasis Non-Dana
Fasilitas Siaga Pembiayaan Promoter Financing
Loan Syndication Arranger Pinjaman Subordinasi / Junior Loan
Jasa Advisory dan Syndication Penasehat Transaksi
Penasehat Keuangan
sumber: Perseroan
Perseroan menerapkan praktik-praktik berstandar internasional dalam pelaksanaan perlindungan sosial dan
lingkungan melalui prinsip-prinsip sosial dan lingkungan yang sesuai dengan IFC Performance Standard tahun
2012 sebagai upaya untuk lebih menanamkan prinsip berkelanjutan dalam proyek-proyek pembangunan
infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Perseroan juga melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
(good corporate governance) untuk memastikan tercapainya suatu mekanisme kontrol yang profesional terhadap
seluruh aktivitas Perseroan.
Berikut merupakan skema pembiayaan Perseroan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia:
i. Berbasis Dana (Fund-based)
a. Pembiayaan Investasi/Berjangka
Pembiayaan investasi/berjangka ditujukan untuk mendanai pembangunan,
pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian dan belanja modal proyek infrastruktur,
serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai termasuk pembiayaan Interest During
Construction (IDC) selama masa konstruksi termasuk tetapi tidak terbatas kepada jenis-jenis
pembiayaan yang bersifat investasi dan/atau berjangka.
b. Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan modal kerja ditujukan untuk mendanai kebutuhan modal kerja baik yang dibutuhkan
kontraktor yang mengerjakan pekerjaan / kontrak pembangunan proyek infrastruktur maupun yang
dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak dalam sektor infrastruktur sebagai operator proyek
infrastruktur.
Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja dapat berupa:
a. Pembiayaan Modal Kerja bersifat revolving
Fasilitas ini akan di-review dan dapat diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo. Penarikan
fasilitas ini dapat dilakukan setiap saat dan fasilitas yang sudah dilunasi dapat ditarik kembali.
b. Pembiayaan Modal Kerja bersifat transaksional
Fasilitas ini tidak dapat diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo. Penarikan fasilitas ini dapat
dilakukan setiap saat dan fasilitas yang sudah dilunasi tidak dapat ditarik kembali.
c. Pembiayaan Dana Talangan (Bridging Loan)
Pembiayaan dana talangan ditujukan untuk mendanai kebutuhan dana sementara (interim) yang
dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang infrastruktur atau perusahaan holding
infrastruktur sampai dengan diperolehnya pembiayaan yang lebih permanen.
Kebutuhan dana sementara tersebut diperlukan untuk mendanai:
- pekerjaan pembangunan proyek infrastruktur, atau
- akuisisi/pembelian saham perusahaan infrastruktur, atau
- pembelian sebagian/seluruh aktiva tetap perusahaan infrastruktur.
154
Page 157
d. Pembiayaan Refinancing / Take Out Financing
Fasilitas yang dibentuk bersama kreditur lain dalam rangka mengatasi permasalahan jangka waktu
(tenor) dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Fasilitas ini diberikan untuk menggantikan kreditur lain
yang memiliki keterbatasan jangka waktu dalam pemberian fasilitas pembiayaan untuk proyek
infrastruktur, serta biasanya diperjanjikan pada awal secara tri-party agreement antara Perseroan,
kreditur lain dan debitur.
e. Pembiayaan Promoter Financing
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada suatu perusahaan induk untuk membiayai akuisisi,
pinjaman dan setoran modal kepada anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha infrastruktur.
f. Pinjaman Subordinasi atau Junior Loan
Pembiayaan dalam rangka pembangunan, pengembangan/ peningkatan kapasitas/ekspansi,
penyelesaian, belanja modal proyek infrastruktur, dukungan atas kekurangan likuiditas (cash deficiency
support), serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai, yang memiliki peringkat yang lebih
rendah dari pinjaman senior. Pinjaman subordinasi ini memungkinkan pemrakarsa proyek infrastruktur
memperoleh porsi pembiayaan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jika perusahaan hanya
memperoleh pembiayaan dari pinjaman senior saja.
g. Pembiayaan Mezzanine
Pembiayaan dalam rangka akuisisi, pembangunan, pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi,
penyelesaian dan belanja modal proyek infrastruktur, serta refinancing proyek infrastruktur yang telah
dibiayai, yang juga memiliki peringkat yang lebih rendah dari pinjaman senior.
Pembiayaan mezzanine dapat memiliki opsi untuk dibayarkan dari hasil konversi utang menjadi saham.
h. Penyertaan Modal
Pembiayaan dengan melakukan investasi penyertaan modal atau kepemilikan saham atas pemrakarsa
proyek infrastruktur maupun atas proyek infrastruktur secara langsung.
i. Pembiayaan kegiatan lain yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur selama diperkenankan
oleh peraturan.
ii. Berbasis Non-Dana (Non Fund-based)
a. Menyediakan penjaminan dalam bentuk antara lain pemenuhan tanggung jawab keuangan,
peningkatan kualitas kredit, pengambilalihan pinjaman dari kreditur lain dan/atau jaminan pelaksanaan;
dan
b. Menyediakan fasilitas siaga.
Perseroan juga berupaya mengembangkan sumber-sumber pendapatan dari berbasis komisi (fee based
income) melalui kerja sama dengan pihak ketiga, diantaranya adalah pemberian trade facility kepada
nasabah Perseroan.
Proses pembiayaan atas suatu proyek akan dimulai dengan penerimaan proposal dari calon peminjam yang
disampaikan kepada Perseroan. Perseroan selanjutnya akan melakukan uji tuntas awal (preliminary due
diligence) terhadap calon peminjam. Setelah itu, Perseroan akan menyampaikan term sheet indikatif kepada
calon peminjam yang apabila telah disetujui akan dilanjutkan dengan proses uji tuntas yang lebih mendalam.
Dalam mengevaluasi pembiayaan untuk suatu proyek, Perseroan menerapkan sistem persetujuan yang
bertingkat dimana evaluasinya dilakukan oleh Komite Investasi yang terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris
berdasarkan nilai pembiayaan dimana pembiayaan proyek dengan nilai tertentu memerlukan persetujuan
dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Setelah memperoleh persetujuan baik dari Direksi
maupun Dewan Komisaris sesuai dengan nilai pembiayaan, Perseroan akan mengirimkan term sheet final
kepada calon peminjam. Apabila telah tercapai kesepakatan atas ketentuan-ketentuan yang terdapat di
dalam term sheet final, maka perjanjian kredit dapat ditandatangani oleh kedua belah pihak.
iii. Jasa Advisory dan Syndication
Selain memberikan fasilitas pembiayaan, Perseroan juga menawarkan jasa-jasa konsultasi lain, yakni di
antaranya:
- Menyediakan jasa Loan Syndication Arranger, yaitu jasa pengaturan pembiayaan dengan mengundang
bank/lembaga keuangan lain dimana Perseroan bertindak sebagai arranger atau co-arranger;
- Menyediakan jasa penasehat transaksi, seperti:
• Memberikan jasa konsultasi transaksi dan keuangan kepada Pemerintah dalam proses penyiapan,
pengadaan dan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, baik yang menggunakan skema KPBU,
skema penugasan BUMN, maupun skema lainnya; dan
155
Page 158
• Menyediakan jasa konsultasi transaksi kepada badan usaha terkait dengan penyiapan penawaran
lelang proyek infrastruktur dengan skema KPBU atau skema lainnya; dan
• Memberikan masukan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-
undangan terkait pembangunan sektor infrastruktur dengan menghadirkan perspektif dari kalangan
investor dan lembaga pembiayaan.
- Menyediakan jasa penasehat keuangan, seperti:
• Memberikan jasa konsultasi keuangan kepada badan usaha swasta terkait dengan transaksi
pembiayaan proyek, merger dan akuisisi, dan pengembangan dan penyiapan proyek infrastruktur
yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah atau BUMN/BUMD.
- Menyediakan jasa-jasa konsultasi berbasis Sosial dan Lingkungan (ESG).
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.
2. Pemasaran
Perseroan memiliki misi sebagai katalisator dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan
menjalin kerjasama dengan lembaga pembiayaan di Indonesia maupun asing dan para investor untuk dapat
berpartisipasi dalam pembiayaan dan investasi dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Oleh sebab itu,
strategi pemasaran Perseroan bukanlah untuk bersaing dengan para kreditur atau investor lainnya, melainkan
justru menjalin sinergi yang baik. Hal ini juga dikarenakan sektor infrastruktur selalu membutuhkan pembiayaan
yang sangat besar sehingga membutuhkan sinergi yang tepat antara lembaga pembiayaan baik domestik maupun
internasional.
Perseroan selalu berusaha mengembangkan aset portfolio pembiayaannya dengan memberikan pendanaan
kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Untuk mencari proyek-proyek yang layak dibiayai,
Perseroan kolaborasi dengan para pemegang saham dan menggunakan jaringan-jaringan sebagai berikut:
- Penetrasi kepada pelaku infrastruktur, dimana Perseroan mengidentifikasi proyek-proyek infrastruktur yang
layak untuk didukung dengan cara membangun jaringan dengan para pelaku di industri infrastruktur;
- Jaringan perbankan lokal maupun asing, dimana Perseroan bekerjasama dengan bank-bank komersial
maupun kreditur-kreditur non-bank untuk melakukan penjajakan pembiayaan kepada proyek-proyek
infrastruktur yang layak dibiayai; dan
- Agen pembangunan, dimana Perseroan melakukan dialog secara aktif dengan para agen pembangunan
(termasuk dengan para pemegang saham Perseroan) untuk mengetahui perkembangan proyek-proyek
infrastruktur yang diperkirakan akan mulai dibangun.
Sejalan dengan peran utama Perseroan sebagai katalisator bagi sektor pembiayaan infrastruktur, Perseroan tidak
di desain untuk mendominasi pasar pembiayaan proyek infrastruktur. Perseroan dirancang untuk menjadi
pendorong bagi bank-bank komersial atau lembaga pembiayaan lainnya untuk turut serta dalam pembiayaan
proyek-proyek infrastruktur, dengan memberikan solusi-solusi inovatif yang dapat membuat pembiayaan proyek
tersebut menjadi menarik bagi para kreditur / investor lain, untuk bersama dengan Perseroan mendanai proyek
tersebut.
Perseroan menyadari bahwa setiap proyek infrastruktur adalah unik, tergantung pada banyak faktor seperti
kebijakan Pemerintah, situasi ekonomi dan politik, kondisi lokasi, skala dan teknologi yang digunakan, skema
pembayaran dari pengguna dan lain sebagainya. Hal ini berpengaruh terhadap aspek keuangan proyek tersebut
dan pada akhirnya akan mempengaruhi jenis fasilitas pembiayaan yang dibutuhkan, termasuk skema
pembiayaannya.
Selain upaya pemasaran dengan memberikan jasa yang customized sebagai fokus upaya pemasaran, Perseroan
juga membangun brand awareness pengenalan terhadap visi dan misi Perseroan, serta kemampuan Perseroan
dalam mendorong pembiayaan proyek infrastruktur. Di antara upaya-upaya tersebut, Perseroan mengikuti
pameran atau konferensi infrastruktur berskala internasional, menjadi pembicara di seminar-seminar infrastruktur,
baik dalam skala nasional maupun dunia dan memasuki asosiasi-asosiasi industri yang relevan.
Di samping mengembangkan nama dan jaringan di pasar domestik, Perseroan juga mengembangkan dialog
dengan pemain-pemain infrastruktur skala internasional dan kreditur-kreditur internasional. Hal ini dimaksudkan
untuk saling berbagi pengalaman dan juga mencari perkembangan terbaru pada industri infrastruktur di negara-
negara lain. Selain itu, dialog yang rutin juga diharapkan dapat menarik minat swasta asing dan lembaga
pembiayaan asing untuk ikut berperan serta dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Selain membina hubungan dengan sektor swasta dan BUMN, Perseroan juga melakukan dialog secara regular
dengan sisi pemerintahan, seperti kementerian terkait, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan OJK. Dengan
menjaga hubungan baik, Perseroan dapat melakukan dialog dengan pihak pemerintah apabila memiliki masukan-
masukan untuk membangun industri infrastruktur. Selain itu, hubungan yang baik dengan pemerintah juga
memberikan nilai tambah bagi Perseroan untuk mengetahui perkembangan terkini dari sisi regulator, maupun
kondisi ekonomi secara keseluruhan.
156
Page 159
Sesuai dengan peran Perseroan sebagai katalisator pembiayaan proyek infrastruktur, Perseroan dapat
mengkombinasikan produk fund based dan non-fund based kepada nasabah Perseroan, yang dapat meningkatkan
minat lembaga-lembaga pembiayaan lainnya untuk dapat berpartisipasi membiayai proyek tersebut.
Pada akhirnya, mengingat pelanggan Perseroan adalah korporat, maka strategi pemasaran Perseroan bertumpu
pada kinerja yang baik, solusi yang tepat dan bermanfaat, jaringan kerjasama yang luas, dan pengakuan pasar
terhadap kemampuan Perseroan dalam memberikan solusi tersebut.
Berikut merupakan data (%) pembiayaan bersadarkan lokasi selama 2 tahun terakhir:
Geographic Location Dec-21 Dec-22 Sep-23
Java 42.40% 47.34% 43.81%
Nationwide 33.56% 27.42% 33.34%
Sulawesi 9.25% 10.08% 8.87%
Sumatera 9.32% 10.27% 10.26%
Papua 4.42% 3.93% 2.61%
Kalimantan 1.05% 0.96% 1.11%
Grand Total 100.00% 100.00% 100.00%
3. Keunggulan Bersaing
Dalam memberikan pembiayaan proyek, Perseroan mengedepankan uji tuntas yang menyeluruh untuk dapat
menawarkan struktur pembiayaan yang dapat diterima dan sesuai dengan proyeksi keuangan dari proyek tersebut.
Struktur pembiayaan tersebut juga dipadankan dengan kemampuan dan/atau kondisi keuangan dari pemilik
proyek, untuk menghasilkan struktur pembiayaan yang dapat diterima oleh semua stakeholders di dalam proyek
tersebut. Dengan menawarkan struktur pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dari proyek yang
dibiayai, Perseroan berharap dapat mempercepat dimulainya pembangunan proyek infrastruktur tersebut.
Pemberian solusi yang tailor-made kepada suatu situasi pembiayaan tertentu memberikan kemampuan bagi
Perseroan untuk memasuki ceruk pasar yang khas, yang menjadi dasar dari strategi pemasaran Perseroan.
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing jika dibandingkan dengan lembaga yang menyediakan
pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu:
1. Pemegang saham terbesar Perseroan adalah SMI dengan kepemilikan saham sebesar 30%, dimana SMI
merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia;
2. Perseroan juga memiliki Multilateral Agencies dan institusi keuangan yang ternama dan diakui secara global
(IFC, ADB, DEG, dan SMBC) sebagai pemegang saham yang memiliki sinergi dengan kegiatan usaha
Perseroan;
3. Perseroan memiliki jaringan yang luas dalam kegiatan usaha infrastruktur, baik dengan institusi-institusi
Pemerintah maupun swasta;
4. Perseroan memiliki tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastruktur
membutuhkan jangka waktu pembiayaan relatif panjang;
5. Perseroan memiliki kemampuan inovasi pembiayaan dan pengembangan, serta eksekusi proyek yang kuat;
6. Perseroan memiliki ragam produk yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga penyertaan modal) dan dapat
menjadi solusi bagi financing gap;
7. Perseroan memiliki produk yang dapat melengkapi produk perbankan seperti penyertaan modal, mezzanine
dan pinjaman subordinasi;
8. Perseroan memiliki kemampuan pembiayaan dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing ;
9. Mitra strategis Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia;
10. Perseroan memiliki tim manajemen yang handal dan berpengalaman dalam berbagai sektor, seperti
perbankan korporasi dan investasi, konsultasi manajemen, private equity dan organisasi multilateral;
11. Perseroan memiliki kompetensi yang menyeluruh dalam memberikan pembiayaan dan jasa konsultasi
terhadap sektor infrastruktur;
12. Perseroan memiliki proses kerja dan standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berskala
internasional; dan
13. Perseroan termasuk kedalam salah satu daftar lembaga keuangan yang penyaluran dana nya diperhitungkan
ke dalam RPIM sehingga memiliki akses pendanaan yang lebih luas.
4. Sektor Infrastruktur Di Indonesia
Pembangunan infrastruktur adalah salah satu pilar utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, pembangunan infrastruktur telah menjadi salah satu
prioritas nasional dalam beberapa dekade terakhir. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk terus
mengembangkan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,
157
Page 160
meningkatkan konektivitas, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama infrastruktur penggerak
ekonomi dan pelayanan dasar dalam rangka menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan.
Pada tahun 2023 anggaran pemerintah bidang infrastruktur sebesar Rp. 391.7 triliun diarahkan untuk mendorong
percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru,
dengan arah kebijakan yaitu:
- Mengakselerasi pembangunan infrastruktur untuk pemenuhan layanan dasar
- Mendukung pemerataan akses terhadap infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi
- Pembangunan infrastruktur yang mendukung transformasi ekonomi (energi, pangan, konektivitasm dan
transportasi)
- Mendukung penyelesaian proyek strategis nasional dan pembangunan Ibu Kota Negara secara bertahap
dan berkelanjutan
- Meningkatkan sinergitas pendanaan antar pusat dan daerah, serta melalui penerapan skema
pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Adapun dalam Perpres Nomor 134 tahun 2022, penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan
ekonomi dan pelayanan dasar telah menjadi prioritas nasional, dengan sasaran, indikator dan target sebagai
berikut:
Sumber: Kementerian PPN/Bappenas, 2022
Sampai dengan saat ini beberapa perkembangan dalam pembangunan infrastruktur Indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Program Infrastruktur Prioritas:
Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah proyek infrastruktur sebagai prioritas nasional.
Program-program tersebut meliputi pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, jaringan rel kereta api,
bendungan, dan sistem transportasi massal. Investasi dalam infrastruktur tersebut bertujuan untuk
memperbaiki mobilitas, mendukung sektor industri, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
2. Pengembangan Sektor Energi:
Pembangunan sektor energi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur. Indonesia telah
meningkatkan upaya dalam membangun pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga air
untuk diversifikasi sumber energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu,
investasi dalam pembangunan infrastruktur migas dan distribusi energi juga berperan dalam mencukupi
kebutuhan energi nasional.
3. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus:
Untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi, Indonesia telah mengembangkan beberapa
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah. KEK ditujukan untuk mendorong pertumbuhan
industri tertentu, seperti industri manufaktur, teknologi, dan pariwisata. Dengan fasilitas dan insentif
khusus, KEK berperan dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan mengurangi
kesenjangan regional.
4. Infrastruktur Digital dan Telekomunikasi:
Revitalisasi infrastruktur digital dan telekomunikasi telah menjadi prioritas pemerintah untuk mendorong
inklusi digital dan partisipasi dalam ekonomi digital. Investasi dalam jaringan 5G, perluasan internet
158
Page 161
broadband, dan pembangunan pusat data meningkatkan konektivitas dan memperkuat ekosistem
teknologi di Indonesia.
5. Perluasan dan Modernisasi Bandar Udara:
Dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan mobilitas, Pemerintah telah memfokuskan pada
perluasan dan modernisasi bandar udara di seluruh wilayah Indonesia. Proyek perluasan bandar udara
yang ada dan pembangunan bandar udara baru di kawasan pariwisata memberikan dampak positif bagi
pertumbuhan sektor pariwisata dan perdagangan.
6. Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan:
Indonesia juga telah meningkatkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan
ramah lingkungan. Banyak proyek infrastruktur berbasis energi terbarukan, serta pembangunan fasilitas
pengelolaan limbah, yang memperhatikan dampak lingkungan secara menyeluruh dan mengurangi jejak
karbon.
Untuk mempercepat pembangunan proyek infrastruktur tersebut, selain menggunakan skema pendanaan APBN
dan pengusahaan BUMN, Pemerintah juga mengembangkan skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha
(KPBU), yang semuanya tertuang dalam Daftar Proyek Prioritas Nasional.
infrastruktur (sektor ketenagalistrikan, jalan tol, bandar udara dan pelabuhan laut). Meskipun langkah-langkah ini
sangat penting dalam mempercepat pembangunan proyek infrastruktur, namun ada usulan agar peran badan
usaha swasta juga diperbesar, karena secara praktis peran BUMN masih belum cukup untuk menutupi
kesenjangan pembiayaan infrastruktur. Skema KPBU menjadi skema unggulan Pemerintah dalam mempercepat
pembangunan proyek infrastruktur, karena skema KPBU memaksimalkan belanja negara sambil juga mengatur
risiko pelaksanaan proyek secara adil dan wajar:
1. Mengoptimalisasi belanja negara untuk infrastruktur, karena adanya efek multiplier/leverage dari
pembiayaan swasta;
2. Mengalokasikan Risiko antara Pemerintah dan swasta secara adil dan wajar, menurut pihak yang paling
mampu mengendalikan faktor Risiko tersebut;
3. Menyediakan lapangan investasi bagi sektor swasta dalam negeri maupun luar negeri (foreign direct
investment), dengan tingkat pengembalian yang menarik;
4. Memanfaatkan skema pembiayaan proyek (project finance) yang inovatif, dimana pihak perbankan dan
pasar modal juga dapat melakukan kontribusi pembiayaan dalam kelas asset yang baru;
5. Meningkatkan tingkat pelayanan penyediaan infrastruktur, dimana pengusahaan oleh badan usaha
swasta membawa efisiensi operasional dan layanan yang lebih baik;
6. Memastikan penyelesaian proyek tepat waktu, dimana badan usaha swasta membawa keahlian
manajemen pembangunn proyek;
Berbagai skema dan fasilitas dukungan Pemerintah seperti Project Development Fund (PDF), Viability Gap Fund
(VGF), Availbility Payment (AP), dan penjaminan pemerintah yang disediakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur
Indonesia (PT PII) dibangun dan disediakan untuk mendukung skema KPBU ini. Selama 2023 ini, BAPPENAS
telah menerima proposal untuk proyek infrastruktur baru dari kementerian serta pemerintah daerah. BAPPENAS
telah meninjau dan menyaring proposal-proposal tersebut di kepatuhan terhadap Peraturan BAPPENAS 2/2020.
Dari proses peninjauan dan penyaringan, 70 proposal dapat diterima untuk dimasukkan dalam PPP Book 2023.
Jumlah Proyek KPBU (PPP Book Bappenas)
2023 2022 2021
Sudah Ditenderkan 18 proyek 20 proyek 21 proyek
Siap Ditawarkan 2 proyek 3 proyek 7 proyek
Dalam Penyiapan 50 proyek 44 proyek 55 proyek
Total 70 proyek 67 proyek 83 proyek
Sebagaimana ditampilkan dalam jumlah proyek KPBU di atas, telah banyak proyek KPBU yang telah mencapai
tahap tandatangan perjanjian kerjasama dan pelaksanaan konstruksi. Selanjutnya pada saat Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan sedang menjalankan pembiayaan 4 (empat) proyek KPBU, dengan detail sebagai berikut:
No Nama Proyek Deskripsi Sektor Limit (Rp)
1 PT Meta Adhya Tirta Umbulan Water Supply Water & Waste Utility 526.000.000.000
Umbulan System Project
2 PT Len Fiber optic installation, Telecommunication & 297.555.827.080
Telekomunikasi operation, and Informatics
Indonesia maintenance with length
of 2,647 km
159
Page 162
3 PT Adhya Tirta Development of Bandar Water & Waste Utility 195.600.000.000
Lampung Lampung City Bulk
Water Supply System
4 PT PP Tirta Madani Pekanbaru Drinking Water & Waste Utility 176.170.000.000
Water Infrastructure
Berbagai fasilitas dukungan pemerintah telah disiapkan dan dioperasionalkan sehingga memberikan keyakinan
kepada pasar bahwa skema KPBU akan terus berkembang, dan institusi keuangan seperti Perseroan akan terus
dapat memainkan peranan yang semakin besar, baik dalam hal pembiayaan atau pun advisory proyek.
Pengembangan basis manufaktur, sistem logistik nasional, dan rencana pemindahan ibu kota negara, semua ini
memberi keyakinan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk membuka lebih banyak sektor infrastruktur bagi
sektor swasta. Dengan demikian Perseroan berharap bahwa ke depannya akan terdapat lebih banyak lagi proyek
yang siap untuk didanai oleh sektor swasta, baik melalui penyertaan modal, maupun melalui pembiayaan.
Dengan latar belakang tersebut Perseroan senantiasa berupaya mempertahankan kapasitas modalnya secara
kompetitif sebagai upaya untuk menyediakan kemampuan pembiayaan infrastruktur, baik melalui kerjasama
dengan lembaga keuangan lain, baik itu lokal ataupun asing, dan juga dari pasar modal.
5. Prospek Usaha
Pemerintah sampai saat ini melalui program-program dan kebijakannya terus menggaungkan dan menjadikan
salah satu fokusnya untuk melaksanakan dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan pertimbangan
bahwa infrastruktur merupakan komponen utama pengembangan kegiatan ekonomi dan peningkatan efisiensi
kegiatan ekonomi dengan daya pengungkit yang besar. Infrastruktur dapat meningkatkan produktivitas untuk
transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045, meningkatkan konektivitas antar kawasan, melakukan
pemerataan pembangunan di daerah maupun desa sehingga mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi
baru, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut secara umum tercermin pada kebijakan dan regulasi-
regulasi yang telah dikeluarkan Pemerintah antara lain kebijakan RPJMN, RPJMD, proyek infrastruktur prioritas,
proyek strategis nasional serta berbagai dukungan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan juga dalam
rangka pemulihan perekonomian setelah masa pandemi Covid-19. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN 2020-2024),
kebutuhan dana pembangunan infrastruktur terestimasi mencapai Rp6.445 triliun namun Pemerintah menyadari
tidak semuanya dapat dipenuhi melalui APBN karena estimasi Pemerintah yang dibuat sebelum terjadinya
pandemi Covid-19 menunjukkan peran APBN diperkirakan hanya mampu sebesar Rp2.385 triliun atau 37% dari
kebutuhan dana tersebut sehingga dapat dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat sepenuhnya
bergantung pada APBN. Disamping itu, Pemerintah menyadari bahwa tekanan terhadap APBN yang diakibatkan
kondisi pandemi perlu diturunkan dan dikelola. Oleh karena itu, Pemerintah terus mendorong keterlibatan
pendanaan dari investor swasta maupun BUMN agar dapat membangun seluruh infrastruktur yang dibutuhkan.
Sesuai dengan mandatnya sebagai katalis pembangunan infrastruktur, Perseroan menargetkan partisipasi
pembiayaan dan jasa advisory untuk proyek-proyek infrastruktur swasta dan KPBU yang sedang atau akan masuk
dalam penyiapan.
Beberapa prospek usaha yang difokuskan oleh Perseroan:
• Fokus kepada proyek- proyek infrastruktur greenfield dan brownfield untuk lebih mendukung proses
katalisasi proyek infrastruktur.
• Menambah sumber fee-based income atas produk- produk funded dan non- funded
• kepada sponsor untuk mendapatkan pembiayaan campuran (blended financing), yang dapat memberikan
bauran suku bunga pinjaman relatif rendah, sehingga dapat meningkatkan kelayakan komersial dari
proyek yang dikembangkan.
• Memberikan fasilitas de-risking kepada proyek-proyek infrastruktur, sehingga dapat menarik minat
perbankan untuk turut serta membiayai proyek tersebut.
• Mengurangi ancaman pembiayaan kembali pada proyek-proyek yang sudah beroperasi dengan cara
terus meningkatkan pelayanan yang prima serta memberikan solusi pembiayaan yang sesuai dengan
kebutuhan proyek.
Masih terdapat beberapa sektor infrastruktur yang belum dimasuki, misalnya perumahan rakyat, pendidikan,
distribusi pangan, konservasi energi, dan bangunan negara. Sektor tersebut merupakan prospek usaha yang juga
akan di eksplorasi oleh Perseroan.
6. Strategi Perseroan
Strategi Perseroan dalam mengembangkan usaha bertumpu pada keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki
oleh Perseroan, seperti kecakapan untuk memberikan pembiayaan jangka panjang, fleksibilitas pembiayaan,
pembiayaan dalam mata uang asing berkat dukungan pemegang saham internasional, efektivitas proses kerja,
standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan berskala internasional, hingga jasa advisory bagi pihak yang
membutuhkan.
160
Page 163
Keunggulan kompetitif tersebut adalah sebagai berikut:
- Mandat IIF untuk mengembangkan sektor infrastruktur di Indonesia, yang didukung oleh hubungan yang
kuat dengan Pemerintah Indonesia;
- Kemampuan untuk berfungsi sebagai policy sounding board dengan Pemerintah Indonesia;
Dukungan kuat dari pemegang saham berperingkat AAA;
- Pengetahuan yang mendalam tentang aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG);
- Sumber modal yang terdiversifikasi dengan baik, termasuk dari pemegang saham, pinjaman, dan pasar
modal;
- Portofolio proyek yang terdiversifikasi dengan baik dengan manajemen risiko dan nilai-nilai ESG yang
kuat;
- Kebijakan keuangan yang cermat, leverage yang moderat, dan bisnis yang sangat scalable;
- Tim manajemen yang berpengalaman di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang beranggotakan figur
terkemuka; dan
- Adanya unit advisory yang mampu mendukung berbagai proyek-proyek swasta maupun pemerintah.
Semua ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar pengelolaan dampak sosial yang berskala internasional.
Strategi Perseroan ke depan untuk menghadapi berbagai persaingan usaha adalah menitik beratkan kepada
pembiayaan yang bersifat junior financing (misalnya mezzanine dan equity financing) dan berbagai macam jenis
produk credit enhancement seiring dengan peran Perseroan sebagai katalis. Pada saat yang bersamaan
Perseroan juga akan memperdalam penetrasinya di industri pasar modal melalui penerbitan berbagai macam surat
hutang. Hal ini dilaksanakan untuk mendiversifikasikan struktur pendanaan Perseroan.
Proses bisnis ini akan selalu diiringi oleh peningkatan secara berkelanjutan kemampuan Perseroan dalam
memitigasi berbagai risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan instrumen- instrumen pembiayaan yang
dimilikinya. Peningkatan efisiensi dari sisi operasi juga dilaksanakan secara berkelanjutan termasuk didalamnya
optimalisasi peran IT selaku backbone daripada operasi.
7. Pembangunan Infrastruktur Yang Berkelanjutan
Pembangunan infrastruktur tidak dapat dipisahkan dari dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di mana
proyek berada. Perseroan menyadari bahwa pembangunan infrastruktur dapat menimbulkan dampak negatif
terhadap masyarakat dan lingkungan.
Mengingat tingginya standar perhatian pemegang saham terhadap isu isu sosial dan lingkungan (S&E), Perseroan
menerapkan 8 (delapan) prinsip S&E sebagai landasan dari setiap proses pengambilan keputusan investasi
Perseroan. Kami memastikan bahwa para peminjam atau sponsor senantiasa mematuhi prinsip-prinsip S&E yang
berlaku di Perseroan agar proyek-proyek yang dijalankan mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan
bagi lingkungan dan masyrakat sekitar.
Agar penerapan prinsip-prinsip S&E dapat terukur dengan baik, Perseroan telah membangun Sistem Manajemen
Sosial dan Lingkungan (SEMS) yang dijadikan sebagai pedoman atau acuan bagi klien dalam mematuhi dan
melaksanakan kedelapan Prinsip S&E Perseroan. Delapan Prinsip Sosial dan Lingkungan Perseroan mencakup:
1) Sistem Pengelolaan dan Penilaian Sosial dan Lingkungan (SEMS);
2) Tenaga Kerja dan Kondisi Kerja;
3) Pencegahan dan Pengurangan Polusi, dan Perubahan Iklim;
4) Kesehatan Masyarakat, Keselamatan, dan Keamanan;
5) Pengadaan Tanah dan Pemukiman Kembali secara Tidak Sukarela;
6) Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam;
7) Masyarakat Adat.
8) Benda dan Warisan Budaya.
Ke delapan prinsip (S&Esafeguards) di atas mengadopsi praktek terbaik dalam tata kelola perusahaan dan kode
etik. Oleh sebab itu, penerapan S&E akan memberikan jaminan tambahan untuk pembangunan infrastruktur
yang berkelanjutan sesuai dengan standar internasional.
Prinsip Sosial dan Lingkungan (Prinsip S&E) atau Social and Environmental Principles (S&E Principles) merupakan
standar yang digunakan oleh Perseroan untuk memastikan klien mengelola, memitigasi, dan meminimalkan
dampak serta risiko dari masalah sosial dan lingkungan dari proyek infrastruktur. Perseroan berkomitmen untuk
memastikan terpenuhinya Prinsip S&E pada proyek infrastruktur yang dibiayai dengan berpedoman pada panduan
operasional IIF yang telah disusun dalam Sistem Manajemen Sosial dan Lingkungan (Social and Environmental
Management System–SEMS).
SEMS berisikan panduan operasional penerapan 8 Prinsip S&E yang menjadi acuan dalam penilaian risiko dan
dampak proyek terhadap aspek sosial dan lingkungan. Prinsip S&E tersebut juga akan menegaskan peran
161
Page 164
Perseroan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas sosial dan lingkungan. Prinsip keberlanjutan Perseroan
merupakan gabungan dari praktik-praktik dan standar internasional yang dapat membuat para investor asing yang
akan bekerja sama atau berinvestasi pada Perseroan merasa aman karena semua proyek memenuhi standar
sosial dan lingkungan bertaraf internasional.
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh LPEM UI pada tahun 2021, berikut ini merupakan beberapa nilai tambah
dari Prinsip S&E yang diterapkan oleh IIF:
• Prinsip S&E IIF mampu mengidentifikasi potensi risiko dan dampak sosial dan lingkungan dengan lebih
komprehensif. Sebagai contoh, Prinsip S&E IIF mencakup penilaian terhadap dampak proyek terhadap
tenaga kerja dan kondisi kerja, masyarakat adat, serta benda dan warisan budaya yang acap kali masih
minim analisisnya di dalam dokumen lingkungan proyek.
• Prinsip S&E IIF menyediakan rencana aksi mitigasi yang lebih komprehensif dan detail. Sebagai contoh,
IIF memastikan bahwa pemulihan mata pencaharian atau penghidupan masyarakat yang terdampak
dilakukan dan dikelola dengan baik oleh proyek dan tertuang dalam dokumen rencana yang strategis.
• Prinsip S&E IIF mendukung terciptanya SEMS di masing-masing proyek untuk membantu debitur dalam
mengelola risiko dan dampak sosial dan lingkungan disepanjang siklus proyek.
• Prinsip S&E IIF menerapkan standar yang lebih ketat di beberapa aspek sosial dan lingkungan, dengan
memastikan penerapan praktik-praktik dan standar bertaraf internasional.
• Prinsip S&E IIF mendorong terlaksananya pemantauan secara berkala oleh proyek untuk memastikan
penerapan aksi mitigasi yang direncanakan telah memenuhi standar yang berlaku.
Dalam memastikan pelaksanaan prinsip keberlanjutan di atas, Perseroan memiliki Divisi Sosial dan Lingkungan
khusus yang terdiri dari para ahli dan praktisi dalam pengelolaan sosial dan lingkungan, yang akan memastikan
bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh Perseroan dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Operasi dan Sistem
Manajemen Sosial dan Lingkungan Perseroan.
8. Pembiayaan Proyek Infrastruktur Oleh Perseroan
Dalam menjalankan kegiatan pembiayaan infrastruktur, Perusahaan menentukan cakupan sektor yang dapat
dibiayai dengan mengacu pada POJK No. 46/2020.
Berikut adalah komitmen pembiayaan proyek infrastruktur Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember
2022 dan 2023 berdasarkan jenis sektor:
30 Juni 31 Desember
Jenis Sektor
2023 2022 2021
Ketenagalistrikan 4.173.832.288.037 3.970.684.347.324 4.018.433.266.645
Transportasi 1.729.189.040.197 2.093.795.560.082 1.839.931.263.221
Jalan 1.898.281.578.434 1.898.788.184.508 2.491.054.548.261
Air Minum 1.410.051.441.823 1.254.601.398.535 1.503.548.019.546
Telekomunikasi 3.959.678.116.238 3.547.705.741.097 3.885.888.724.285
Minyak dan Gas Bumi 1.226.526.072.445 1.898.382.177.704 2.082.476.730.599
Lain-lain 1.995.893.286.029 2.013.908.038.700 1.257.954.559.533
Total 16.393.451.823.203 16.677.865.447.949 17.079.287.112.091
Berdasarkan komitmen pembiayaan, sektor yang memberikan kontribusi terbesar per 30 Juni 2023 adalah sektor
telekomunikasi dan ketenagalistrikan. Di samping itu, Perusahaan tetap melakukan diversifikasi sektor proyek
dengan terus melihat peluang infrastruktur lainnya. Pada tanggal 30 Juni 2023, portofolio pembiayaan Perseroan
mencakup 53 fasilitas pembiayaan dan investasi termasuk jalan tol, pengelola bandara, operator pelabuhan,
infrastruktur telekomunikasi, pembangkit listrik (PLTA, pembangkit listrik tenaga uap, pembangkit listrik tenaga
matahari), produsen gas dan pipa gas, dan penyediaan air minum.
Selain melakukan pembiayaan pada proyek-proyek infrastruktur, Perseroan juga berhasil menjalankan visinya
menjadi katalisator dalam pengembangan infrastruktur Indonesia, melalui penyediaan jasa advisory. Hingga 30
Juni 2023, Perseroan telah berhasil menjadi penasihat (advisor) bagi berbagai pemangku kepentingan dan institusi
untuk kegiatan penyiapan proyek, pembiayaan proyek, dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU.
Beberapa proyek jasa advisory yang telah dilakukan oleh Perseroan dari periode tahun 2014 hingga 30 Juni
2023 antara lain adalah sebagai berikut:
No. Proyek Sektor Keterangan
1 Pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera, Jalan Tol Penasihat keuangan kepada PT Hutama Karya
Sumatera (Persero) untuk 8 ruas jalan Tol Trans
Sumatera
162
Page 165
No. Proyek Sektor Keterangan
2 Kajian Value-Capture pada Jalan Tol Jalan Tol Penasihat keuangan kepada PT Hutama Karya
Trans Sumatera, Sumatera (Persero)
3 Kajian Asset Recycle Jalan Tol Trans Jalan Tol Penasihat keuangan kepada PT Hutama Karya
Sumatera, Sumatera (Persero)
4 KPBU Air Minum, Semarang Barat, Jawa Air Minum Penasihat transaksi kepada PDAM Kota
Tengah Semarang
5 Akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Ketenagalistrikan Penasihat uji tuntas
Biogas
6 Proyek Pengelolaan Sampah Sunter, Limbah Padat Penasihat transaksi kepada BUMN
Jakarta
7 Proyek KPBU Air Minum Regional Air Minum Penasihat transaksi kepada badan usaha
Terintegrasi, Jawa Barat calon pemrakarsa
8 Proyek KPBU Rumah Susun Cisaranten, Perumahan Penasihat transaksi kepada
Jawa Barat Rakyat BUMN/Pemerintah
9 Kajian Pengembangan Usaha Sektor Minyak dan Gas Penasihat keuangan kepada badan usaha
Ritel LPG
10 Kajian Lingkungan, Sosial dan Tata Transportasi Penasihat lingkungan, sosial dan tata kelola
Kelola Bandar Udara kepada badan usaha bandar udara
11 Pendukung Penerapan Skema Multi Penasihat keuangan untuk BUMN
Pendanaan untuk Pembangunan Ibu Infrastruktur
Kota Nusantara
Di samping jasa-jasa advisory di atas, Perseroan juga secara aktif membantu Pemerintah di dalam merumuskan
beberapa rancangan kebijakan dan peraturan-peraturan di bidang infrastruktur, antara lain:
No. Kebijakan/Peraturan Keterangan Tahun
1 Peraturan Bappenas tentang Panduan Pelaksanaan Proyek KPBU Bappenas 2020
2 Peraturan Pemerintah tentang Barang Milik Negara Kementerian Keuangan 2020
3 Peraturan Menteri Keuangan tentang Dukungan Kelayakan Proyek Kementerian Keuangan 2018
4 Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Availability Payment Kementerian Dalam Negeri 2016
5 Peraturan Menteri Keuangan tentang Availability Payment Kementerian Keuangan 2016
Beragamnya sektor pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Perseroan, jenis transaksi yang dilaksanakan,
serta produk lengkap yang ditawarkan oleh Perseroan, memberi keyakinan bahwa Perseroan telah tumbuh di jalur
yang tepat. Kondisi ini pada akhirnya menjadikan Perseroan sebagai pusat keunggulan pembiayaan dan jasa
advisory di bidang infrastruktur.
9. Kecenderungan Yang Dapat Mempengaruhi Secara Signifikan Kegiatan Usaha Dan Prospek Usaha
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam pendapatan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi
kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Tidak terdapat kecenderungan, ketidak pastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang
dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan darioperasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau koridisi keuangan masa datang.
10. Teknologi Informasi
Perseroan senantiasa mengedepankan peran strategis dari teknologi informasi dalam meningkatkan daya
saingnya dalam melayani sektor infrastruktur di Indonesia. Teknologi informasi berguna untuk mendukung kegiatan
usaha pembiayaan infrastruktur Perseroan agar kegiatan operasional Perseroan dapat dilakukan secara lebih
efektif dan efisien.
Untuk mendukung pencapaian target Perseroan dalam Rencana Jangka Panjang yang dimilikinya, Perseroan
sedang membuat Rencana Strategi Teknologi Informasi (“ITSP”) dan Rencana kerjanya untuk tahun 2024 – 2029
yang menjadi acuan dalam pengembangan dan implementasi solusi teknologi. Fokus dari ITSP tersebut adalah
untuk memiliki platform TI yang tersinergi dengan tujuan bisnis Perseroan, organisasi IT yang efektif, meningkatkan
integrasi sistem-sistem yang ada, serta keamanan TI, meningkatkan efisiensi operasional, mengelola risiko
keamanan informasi, meningkatkan layanan pengguna TI internal, mengoptimalkan investasi TI, mengikuti
perkembangan teknologi dan juga meningkatkan keberadaan informasi yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan untuk kepentingan pengambilan keputusan oleh Manajemen.
163
Page 166
ITSP tersebut memberikan arahan pengembangan dan review atas sistem-sistem utama dan sistem-sistem
pendukung operasional serta menentukan prioritas dalam pengembangan/perubahan dan implementasi dari
sistem-sistem tersebut. Selain itu, ITSP juga memberikan acuan biaya terhadap pengembangan/perubahan
maupun pengadaan perangkat keras, dan mengatur juga mengenai pengembangan infrastruktur, keamanan dan
tata kelola operasional teknologi dan sistem informasi karena untuk memperoleh sistem dengan kinerja dan tingkat
keandalan dan keamanan yang baik diperlukan dukungan infrastruktur dan tata kelola yang baik.
Pengelolaan sumber daya teknologi dan sistem informasi Perseroan dilaksanakan oleh Unit Teknologi Informasi
(TI) dalam Divisi TI dan Operasional yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan. Unit TI berperan dalam
mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan melalui pengembangan solusi teknologi dan sistem informasi yang
inovatif guna memenuhi kebutuhan bisnis, memastikan infrastruktur dan keamaan TI yang cukup handal,
memberikan layanan yang prima kepada seluruh unit Perseroan untuk dapat melakukan proses bisnis secara lebih
efisien dan efektif.
Sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proyek TI ke depannya,
Perseroan memiliki Steering Committee TI yang terdiri dari Presiden Direktur, Direktur Keuangan dan Direktur
Risiko untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja organisasi Unit TI, investasi TI dan seluruh aset TI yang
dimiliki Perseroan.
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memilki beberapa sistem teknologi informasi,
yaitu:
1. Loan System, yang dikembangkan untuk meliputi pencatatan Financing Origination dan Financing Servicing /
Maintenance yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Accounting and Reporting.
Financing Origination mendukung work flow yang dimulai dari proses pencatatan permohonan calon nasabah
dengan menerapkan konsep Know Your Customer (KYC) yang antara lain mencakup name clearance,
identifikasi prospek nasabah dengan menganalisa sejarah perilaku negatif dari nasabah tersebut seperti
praktek-praktek melanggar yang dapat dikenakan sanksi, kriminal, pencucian uang dan lain sebagainya, serta
permohonan pembiayaan lengkap dengan strukturnya dan rencana pengembalian pinjaman. Sedangkan
Financing Servicing / Maintenance mendukung proses pencairan dana dengan melakukan pencatatan dan
perhitungan pinjaman pokok dan bunga, dan juga jadwal pembayaran pokok dan bunga.
Loan System ini digunakan untuk dapat melakukan pencatatan semua nasabah dan perhitungan produk-
produk pembiayaan serta jadwal pembayaran dengan tepat untuk mendukung perkembangan bisnis dan
dapat dilakukan penerapan manajemen risiko yang tepat. Loan System ini juga melakukan pengawasan
terhadap keterlambatan pembayaran, serta melakukan perhitungan denda atas keterlmabatan tersebut.
2. Treasury System, yang dikembangkan untuk meliputi penempatan dana di pihak ketiga, funding / borrowing
dan produk treasuri yang lain seperti Obligasi, reksadana dan Hedging yang juga terintegrasi dengan aplikasi
Financial Accounting and Reporting. Sistem ini melakukan pencatatan pokok dan perhitungan bunga setiap
harinya, yang akan direkonsiliasi dengan arus kas di dalam akun bank Perseroan pada setiap akhir bulan.
Selain itu sistem dapat menampilkan analisa future value dari portfolio yang tercatat sesuai dengan market
value yang berlaku.
3. BR System, yang dikembangkan oleh Unit TI sendiri. Sistem ini merupakan workflow system, dimana proses
persetujuan untuk transaksi procurement, purchasing, reimbursement, expenses dan advances dapat
dilakukan secara on-line di dalam sistem termasuk juga persetujuan dan pencatatannya.
Sebagai bagian dari perkembangn BR System lebih lanjut, Unit TI telah mengembangkan Invoive tracking
Vendor management, Procurement dropbox dan Contract Reminder yang merupakan bagian dari BR System.
Aplikasi tersebut digunakan untuk pencatatan, pemantauan dan pelaporan atas dokumen dan proses
administrasi dari Unit Pengadaan.
4. Financial Accounting and Reporting System, yang di kembangkan untuk menjadi back bone system pada
Perseroan dimana sistem tersebut melakukan pencatatan terhadap seluruh transaksi keuangan yang ada di
Perseroan.
Sistem ini juga menerima data transfer dari sistem treasuri, pinjaman, budgeting and BR. Dengan
diterapkannya sistem ini proses akhir bulan menjadi lebih cepat dan akurat, serta laporan-laporan yang
diperlukan dapat di hasilkan secara otomatis, lebih detil dan cepat.
5. Data Warehouse, yang dikembangkan untuk menjadi pusat penyimpanan data dari seluruh aplikasi-aplikasi
yang berjalan di Perseroan. Data Warehouse telah menjadi sumber data untuk aplikasi pelaporan ke Regulator
seperti SLIK dan Apolo, serta menjadi sumber data untuk kebutuhan MIS dan pelaporan Management lainnya.
6. Document Management System dikembangkan oleh Perseroan untuk mendukung kegiatan operasional
Perusahaan seperti dalam melakukan tata kelola document secara digital dengan baik. Sistem ini dapat
164
Page 167
mengelompokan dokumen dengan spesifikasi tertentu, sehingga memudahkan pencarian atas suatu
dokumen. Selain itu, dengan melakukan e-filing, Perseroan mengurangi jumlah pemakaian kertas dan storage
tempat penyimpanan dokumen. Dari sisi risiko, tata kelola dokumen secara digital lebih aman, karena ada
back-up atas data dokumen, dan kelengkapan pemberian akses terhadap user untuk dokumen tersebut.
7. Aplikasi Bisnis berbasis K2 yang merupakan serangkaian aplikasi untuk menunjang proses utama bisnis
Perseroan didalam memberikan pinjaman. Aplikasi-aplikasi tersebut memiliki fungsi utama untuk megelola
dan memantau informasi terkait nasabah Perseroan, seperti Data Nasabah, Data Projek, dan juga Data
Covenant & Condition dari Nasabah, dan termasuk juga untuk pemeriksaan Know Your Customer.
Selain sebagai penunjang Front Liner, aplikasi bisnis berbasis K2 juga banyak dipakai di back office, dengan
fungsi melakukan digitalisasi dan otomasi proses. Termasuk didalamnya aplikasi untuk melakukan proses
persetujuan pencairan, pemindahan dana, dan penempatan deposito.
8. Aplikasi Penunjang SDM seperti Employee Onboarding, Employee Database dan Exit Clearance. Ketiga
aplikasi ini dibangun oleh unit TI Perseroan dan di bantu oleh tenaga outsourcing. Ketiga aplikasi ini adalah
bagian pertama dari rencana jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi dan control pada
operasional harian SDM. Ketiga aplikasi ini berfokus kepada digitalisasi dan workflow approval, serta
otomisasi dalam pengawasan dan pelaporan.
9. Pelaporan SLIK, sejalan dengan peraturan OJK atas pelaporan bulanan data nasabah, Perseroan telah
selesai menerapkan OneReporting aplikasi yang merupakan aplikasi yang mengumpulkan data dari aplikasi
satelit dan aplikasi Core Perseroan, dan melakukan validasi data untuk dapat di unggah kedalam aplikasi
OJK.
10. Aplikasi Compliance Checklist yang merupakan salah satu aplikasi bisnis yang membantu unit Kepatuhan dan
Operasional Risk didalam mengelola dan memantau kepatuhan Perseroan atas janji-janji.
11. MoM Application adalah aplikasi penunjang untuk pembuatan berita acara rapat secara digital. Aplikasi ini
dipergunakan oleh Perseroan untuk semua Rapat Komite Perseroan. Proses dalam aplikasi ini dimulai dengan
pembuatan undangan rapat kepada pegawai yang relevan, dan pembuatan risalah rapat langsung secara
digital, dan registrasi dari action yang harus dilakukan serta persetujuan atas risalah tersebut yang dilakukan
diakhir rapat. Aplikasi ini memudahkan pencarian kembali atas risalah rapat, dan juga sebagi alat untuk
memantau action lanjutan yang perlukan.
Keberadaan sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan keakuratan proses, keamanan dalam kerahasiaan data
dan kecepatan penyediaan informasi untuk pengambilan keputusan, serta kehandalan dalam mendukung sistem
pelaporan keuangan. Sistem-sistem ini juga ditujukan agar Perseroan dapat beroperasi dengan tingkat efisiensi
yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan strategi Perseroan untuk mencapai keunggulan operasional di seluruh
jajaran organisasi.
Selain penerapan 4 sistem di atas Perseroan di akhir tahun 2016 telah selesai menerapkan Disaster Recovery
Centre (“DRC”) dan menyusun IT Disaster Recovery Policy and Standard Operating Procedure (DRP) di tahun
2017 sebagai acuan bagi Tim Pemulihan Bencana dalam melakukan proses pemulihan sistem dengan cepat
sesuai dengan kebutuhan bisnis Perseroran dan manajemen risiko yang tepat. Fasilitas DRC Perseroan mencakup
seluruh aplikasi-aplikasi utama, yaitu; Financial Accounting and Reporting System, Loan System, Treasury
System, dan Budgeting System.
Perseroan secara rutin melaksanakan pengujian fasilitas Disaster Recovery Center (Drill) minimal 1 (satu) kali
setahun dengan melibatkan seluruh divisi-divisi terkait, seperti Divisi Operational Risk, Divisi IT, Divisi Loan
Operation, Divisi Accounting and Finance, Divisi Treasury, dan Divisi Corporate Planning.
Perseroan juga senantiasa berfokus pada Sistem Keamanan IT untuk melindungi jaringan dan aset Perusahaan.
Sistem Keamanan yang telah diterapkan adalah sebagai berikut ini:
• Inventory and Control of Hardware and Software Assets
• Controlled Use of Administrative Privileges
• Antivirus and Malware Defenses
• Limitation and Control of Network Ports, Protocols and Services
• Data Protection / Encryption (laptop)
• Secure Configuration for Network Devices
• Network and Wireless Access Control
165
Page 168
Teknologi informasi juga senantiasa mengupayakan peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi informasi di
seluruh organisasi dengan proses yang lebih sederhana dan paperless approval process yang dapat meningkatkan
efisiensi waktu dan penghematan penggunaan kertas.
Rencana Pengembangan TI
Sesuai dengan arahan berdarsar ITSP untuk beberapa tahun mendatang, Perusahaan akan melakukan:
1. Penerapan Data Governance, Information Security serta Personal Data Protection untuk memastikan
kepatuhan pada regulasi OJK terkait Manajemen Risiko TI dan aturan Kominfo terkait PDP.
2. Pengembangan aplikasi untuk memastikan transformasi menuju digitized and automated business process.
Tugas ini harus disertai dengan tata kelola yang tepat supaya dapat mencapai cost-efficient development.
3. Meningkatkan IT Service Excellence dengan lebih meningkatkan pemantauan kinerja TI secara tepat, dan
meningkatkan kemampuan dari organisasi TI
4. Memastikan sistem/aplikasi core dan pendukung dapat terintegrasi secara sempurna, dan memastikan
keamanan TI yang lebih baik.
5. Membangun Business Intelligence yang akurat dan terpercaya untuk dapat membantu pengambilan
keputusan yang tepat dan cepat.
6. Meningkatkan Sistem Keamanan dengan mengimplementasikan Endpoint Detect & Response (EDR).
Pengembangan sesuai arahan ITSP meliputi:
• Penerapan beberapa sistem/aplikasi penunjang bisnis diarea Customer Relationship and Deal Management,
Sumber Daya Manusia dan Bagian Umum, dan review atas sistem/aplikasi yang ada untuk dapat lebih di
optimalkan penggunaannya.
• Penambahan infrastruktur TI
• Penambahan dan perbaikan Policy untuk TI
• Perbaikan Standar Operasi untuk TI
• Implementasi dari Lean IT organization
• Kajian untuk penerapan COBIT dan ITIL
• Penerapan cost-efficiency factors untuk pegembangan sistem/aplikasi
• Kajian untuk penerapan Data Analytic and Business Intelligence
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses membangun beberapa inisiatif terkait TI
guna mendukung perkembangan bisnis Perseroan, yaitu:
1. Laporan Bulanan OJK
2. Robotic Process Automation untuk Loan Settlement dan Vendor/Nasabah Know Your Customer
3. Invoice Automation
4. Pembentukan unit kerja Security Operation Center
5. Penerapan infrastruktur berbasis zero trust network
11. Persaingan
Kehadiran Perseroan adalah sebagai katalisator pembagunan infrastruktur di Indonesia untuk mendukung
percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan dan penyertaan, dengan menitikberatkan dan
fokus pada penerapan ESG dalam setiap pembiayaan dan investasi yang diberikan. Keberadaan Perseroan
adalah untuk melengkapi dan saling menjalin kerjasama dengan Perusahaan sejenis yang sudah ada di pasaran
seperti perbankan.
Perseroan menempatkan dirinya sebagai pemain kunci dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia, dengan
pendekatan unik yang melibatkan kolaborasi dengan institusi multilateral seperti Asian Development Bank dan
International Finance Corporation. Dalam persaingan, Perseroan menerapkan strategi yang ditujukan bukan untuk
bersaing, melainkan justru bersinergi dengan perbankan, lembaga keuangan ataupun investor lainnya, termasuk
menyediakan produk dan jasa yang tidak dapat diberikan oleh lembaga keuangan lainnya.
12. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
• (Mei 2023) Akuakultur SECURE dan Ekowisata Mangrove program - Berau, Kalimantan. Bersama-sama
dengan Special Mission Vehicles di bawah Kementerian Keuangan RI dan Yayasan Konservasi Alam
Nusantara, Perseroan turut berkontribusi pada Program Akuakultur dan Ekowisata Mangrove.
Program ini membantu konservasi keanekaragaman hayati dan hutan bakau di sekitar Kabupaten Berau,
Kalimantan Timur. Partisipasi Perseroan dalam program ini sebagai wujud kepedulian Perseroan terhadap
lingkungan dalam mendukung ekosistem yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip yang dijalankan
Peseroan.
166
Page 169
• (Juni 2023) Qurban with Kemenkeu - Dalam satu aktivitas tahunan untuk seluruh Special Mission Vehicles
di bawah Kementerian Keuangan, Perseroan berpartisipasi untuk menyumbangkan hewan Qurban.
• (September 2023) Wujud Kepedulian Lingkungan dan Sosial: IIF Ajak Karyawan berpartisipasi dalam
Kegiatan Konservasi Penyu - Pada kesempatan kali ini, Jumat, 15 September 2023, manajemen dan
karyawan IIF berpartisipasi dalam aktivitas kepedulian lingkungan untuk menjaga keberagaman hayati di
Pulau Bali khususnya kelestarian penyu.
• (Oktober 2023) IIF secara nyata mengimplementasikan komitmennya terhadap Net Zero Emission melalui
kegiatan penanaman pohon. Sejumlah 1.500 bibit pohon berupa kopi, kemiri, dan alpukat telah ditanam di
kawasan desa Marbun Toruan, Humbang Hasundutan, Sumatra Utara. Secara simbolis penanaman pohon
tersebut dilakukan oleh manajemen IIF beserta manajemen Asian Development Bank selaku salah satu
pemegang saham.
167
Page 170
• (November 2023) Special Mission Vehicles (SMV) yang terdiri dari IIF, PT SMI (Persero), PT PII (Persero),
PT Geodipa (Persero), PT SMF (Persero), dan LPEI bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Kementerian Keuangan RI, telah meresmikan program pengelolaan sampah organik pada Selasa 28
November 2023 di Yogyakarta. Program WE CARE (Waste Management for Circular Economy) merupakan
salah satu langkah penyelesaian masalah penumpukan sampah di Indonesia melalui berbagai inisiatif
pengelolaan yang efektif, guna mereduksi timbunan sampah baik organik maupun anorganik, sekaligus
memberikan nilai tambah pada hasil pengelolaannya.
Kegiatan CSR Tahun 2022
• (Maret 2022) Yayan Indriatmoko selaku Ketua SED mensosialisasikan S&E safeguard kepada mahasiswa
Universitas Indonesia melalui 6 (enam) Sesi kuliah yang diberikan pada Semester Genap 2021/2022 dan
Semester Ganjil 2022/2023. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Perseroan dengan Universitas
Indonesia dan bagian dari skema “Praktisi Mengajar” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam sesi
ini, Perseroan dan UI berbagi tentang penerapan teori ilmu sosial seperti Antropologi dalam pengembangan
proyek infrastruktur melalui aplikasi S&E Safeguards. Sesi ini menjadi bagian dari mata kuliah ‘Masalah
Kontemporer’ untuk mahasiswa S1, Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
168
Page 171
• (Juni 2022) Pelestarian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Tarian Barong Landong Bengkulu. Dalam
rangka agenda Pemberdayaan komunitas, Perseroan bekerja sama dengan Universitas Indonesia dalam
mengadakan program ini. Perseroan bersama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendukung
pemerintah Bengkulu untuk gerakan pelestarian budaya.
• (Juli 2022) - Idul Qurban di Kementerian Keuangan. Dalam satu aktivitas tahunan untuk seluruh Special
Mission Vehicles di bawah Kementerian Keuangan, Perseroan berpartisipasi untuk meyumbangkan hewan
Qurban.
• (September 2022) Chemical Engineering in Charity dengan Fakultas Teknik Universitas Indonesia –
Energizing Village. Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019, dimana Perseroan partisipasi dalam
pembangunan/pengadaan sistem air bersih. Selain memberikan bantuan berupa dana, Perseroan juga
memberikan panduan Acuan Penerapan Rural Appraisal yang secara khusus di susun oleh Divisi Sosial dan
Lingkungan Perseroan untuk mengingkatkan pemahaman tentang penggunaan air bersih. Perseroan fokus
juga dari segi Pemberdayaan Masyarakat sekitarnya.
• (November 2022) Kemenkeu Mengajar – Merupakan Sinergi SMV untuk menyediakan pengajaran ke
beberapa sekolah di Indonesia sebagai dukungan gerakan pemerintah untuk meningkatkan pendidikan demi
persiapan masa depan. Ini merupakan kegiatan tahunan dimana Direksi dan Pegawai dari SMV turut serta
mengajar siswa siswi di sekolah.
169
Page 172
• (November 2022) Akuakultur SECURE dan Ekowisata Mangrove Berkelanjutan - Merupakan sinergi
SMV dimana para Special Mission Vehicles di bawah Kemenkeu, bekerja sama dengan Yayasan
Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Para Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kemenkeu, bekerja
sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk pelestarian lingkungan dan peningkatan
sumber daya ekonomi di Desa Pegat Batumbuk dan Desa Teluk Semanting, Kabupaten Berau, Kalimantan
timur. Program ini bertujuan untuk mereboisasi lebih dari 700 hektar hutan bakau dalam kurun waktu 10
tahun,dan bersamaan tata kelola ekonomi biru di wilayah tersebut.
• (November 2022) Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan. Perseroan bekerja sama
dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan asuransi dan perlundan jaminan sosial berupa Jaminan
Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja Bukan Penerima Upah/sektor
informal rentan di Indonesia. Adapun penerima manfaat tersebut mencapai lebih dari 2.000 orang.
170
Page 173
13. Aset
Perseroan menguasai unit perkantoran yang terletak di The Prosperity Tower Lantai 53 dan 55, Sudirman Central
Business District Lot. 28, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, dengan masing-
masing luas tiap lantai seluas lebih kurang 1.958 m2 berdasarkan Akta Perjanjian Kesepakatan Jual Beli No. 17
tanggal 14 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta oleh dan antara
Perseroan dan PT Tunas Titan Maju.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan masih dalam proses untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik
atas Satuan Rumah Susun yang mana pada tanggal 12 April 2023, Perseroan telah menandatangani Akta Jual
Beli No. 243/2023 dan Akta Jual Beli No. 244/2023, keduanya dibuat di hadapan Vivi Novita Ranadireksa, S.H.,
M.Kn., selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta Selatan dan telah dicatat oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 5 Juni 2023.
Perseroan tidak memiliki aset yang bersifat material bagi kegiatan usaha Perseroan berupa benda bergerak
maupun tidak bergerak lainnya selain yang telah disebutkan.
14. Hak Atas Kekayaan Intelektual
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa satu merek
sebagai berikut yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham:
No. Tanggal Tanggal Berlaku
Merek Kelas Keterangan
Pendaftaran Pendaftaran Penerimaan Sampai
“IIF” merupakan
penamaan suatu produk
dengan jenis barang/jasa
berupa konsultasi
18 keuangan, analisis
3 Maret 3 Maret
IDM000602981 September 36 keuangan, investasi dana,
2015 2025
2017 penjaminan, pembiayaan,
penanaman modal,
manajemen keuangan,
pinjaman dengan
pembayaran angsuran.
Perseroan tidak memiliki biaya kebijakan riset dan pengembangan.
171
Page 174
IX. PERPAJAKAN
Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dari kepemilikan Obligasi yang diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan:
• Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga
Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, atas penghasilan
yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri (“WPDN”) dan Bentuk Usaha Tetap (“BUT”); dan
• Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung
Kemudahan Berusaha, atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak luar negeri selain BUT,
berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (“PPh”) (bersifat final untuk
WPDN dan BUT) dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak yaitu:
a. bunga dari obligasi dengan kupon (coupon bond) dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa
kepemilikan obligasi;
b. diskonto dari obligasi dengan kupon (discount bond) dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
c. diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di
atas harga perolehan obligasi.
Pemotongan PPh yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh WPDN:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan PPh ini dilakukan oleh:
• Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto yang
diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima
pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
• Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, atau reksa dana selaku pedagang perantara dan/atau pembeli,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
• Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan, atas bunga
dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan secara langsung tanpa
melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai pemotong sebagaimana yang
dimaksud dalam butir kedua sebelumnya.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN
YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN INI.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Perseroan
Perseroan sebagai Wajib Pajak memiliki kewajiban perpajakan untuk PPh, Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), dan
Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
tidak memiliki tunggakan pajak.
172
Page 175
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Nilai Penjaminan
Penjamin Emisi (%)
No. (dalam Rupiah)
Obligasi
Seri A Seri B Seri C Jumlah
1. PT BCA Sekuritas 30.000.000.000 50.000.000.000 20.000.000.000 100.000.000.000 20,00%
PT BNI Sekuritas
2. 30.000.000.000 55.000.000.000 15.000.000.000 100.000.000.000 20,00%
(Terafiliasi)
PT BRI Danareksa
3. 35.669.000.000 60.000.000.000 4.331.000.000 100.000.000.000 20,00%
Sekuritas (Terafiliasi)
PT Mandiri Sekuritas
4. 24.500.000.000 55.500.000.000 20.000.000.000 100.000.000.000 20,00%
(Terafiliasi)
PT Indo Premier
5. 40.440.000.000 24.560.000.000 35.000.000.000 100.000.000.000 20,00%
Sekuriras
Jumlah 160.609.000.000 245.060.000.000 94.331.000.000 500.000.000.000 100,00%
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi
ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan: (i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau
istri dari anak, (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (iv) saudara dari
suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan atau (v) suami atau istri dari
saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang
bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh
pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun
tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan
definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK, kecuali PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri
Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang merupakan pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Penentuan Tingkat Bunga Tetap
Tingkat bunga tetap pada Obligasi ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh
tempo masing-masing Seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
173
Page 176
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Indonesia Stock Exchange Building
Tower 2, Lantai 7
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
No. STTD : STTD.AP-54/PM.223/2021
Tanggal STTD : 21 Oktober 2021
Keanggotaan Asosiasi : IAPI No.1179 atas nama Sandy
Pedoman Kerja : Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI.
Perseroan menunjuk akuntan publik berdasarkan surat penunjukan nomor
0120/PSS/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Tugas dan tanggung jawab akuntan publik dalam Penawaran Umum ini adalah
melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI. Standar
tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta
merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai
tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.
Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang
angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Suatu audit juga mencakup
pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran
estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Capital Place, Level 36 & 37
Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710
No. STTD : STTD.KH-115/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 16 Mei 2023
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal (HKHPM) No. 201423 atas
nama Putu Suryastuti, S.H., M.H.
Pedoman Kerja : Standar Profesi HKHPM
sebagaimana dinyatakan dalam
Keputusan HKHPM No.
Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8
Agustus 2018 tentang Standar
Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal sebagaimana diubah dengan
Keputusan HKHPM No.
Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10
November 2021 tentang Perubahan
Keputusan HKHPM No.
Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8
Agustus 2018 tentang Standar
Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal.
Perseroan menunjuk Konsultan Hukum berdasarkan surat penunjukan nomor
1556/02/12/07/2023 tertanggal 4 Juli 2023.
Tugas dan tanggung jawab Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum ini adalah
memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan. Konsultan Hukum melakukan
pemeriksaan dan uji tuntas (dari segi hukum) atas fakta hukum mengenai Perseroan
serta keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh
Perseroan. Hasil pemeriksaan dan uji tuntas telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas
dari segi hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang dimuat dalam
174
Page 177
Prospektus sepanjang relevan dari segi hukum. Tugas lainnya adalah meneliti
informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang relevan dari segi hukum.
Notaris : Jimmy Tanal S.H., M.Kn.
Gedung THE 'H' Tower Lantai 20 Suite A & G
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-20 Kuningan
Jakarta Selatan 12940
No. STTD : STTD.N-13/PJ-1/PM.02.2023
Tanggal STTD : 21 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No.
0336919790210 atas nama Jimmy
Tanal
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-Undang No. 30
tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
dan Kode Etik Ikatan Notaris
Indonesia
Perseroan menunjuk notaris berdasarkan surat penunjukan nomor S.1134/VII/IIF/2023
tertanggal 27 Juli 2023.
Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, antara lain
Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, serta akta-akta pengubahannya.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
No. STTD : No. 20/STTD-WA/PM/2000 atas
nama PT Bank Mega Tbk
Tanggal STTD : 2 Agustus 2000
Pedoman Kerja : Undang-Undang Pasar Modal
Perseroan menunjuk wali amanat berdasarkan surat penunjukan nomor
S.1132/VII/IIF/2023 tertanggal 27 Juli 2023.
Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dalam
penerbitan Obligasi menyatakan bahwa sejak ditandatanganinya pernyataan tersebut
dan selama menjadi Wali Amanat, dilarang:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi
ketentuan dalam POJK No. 19/2020;
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan
Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali
Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh Perseroan;
3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan
kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan
keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu
memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang, dimana
pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat Efek Equity Tower lantai 30, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9, Jl. Jend.
Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
175
Page 178
Perseroan menunjuk Perusahaan Pemeringkat Efek berdasarkan surat nomor
S.1537/IX/IIF/2023 tertanggal 22 September 2023.
Ruang lingkup Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi
setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan,
akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil
pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
PERSEROAN DAN SEMUA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DENGAN TEGAS
MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DENGAN SELURUH
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUP2SK.
PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DENGAN PT BANK MEGA TBK SEBAGAI WALI AMANAT.
176
Page 179
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023,
PT Bank Mega Tbk, bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.
PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar
di Bapepam dan LK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000. Sehubungan dengan penerbitan
Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020, dan telah
menandatangani Surat Penyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan penelaahan uji tuntas dengan Surat No.
1757/CAMS-WA/2023 tanggal 31 Juli 2023, Wali Amanat saat ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai
dengan surat pernyataan Wali Amanat No. 1756/CAMS-WA/2023 tanggal 31 Juli 2023, Wali Amanat tidak
mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam OJK
No.19/POJK.04/ 2020, selain itu Wali Amanat juga tidak akan merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi
agunan dalam penerbitan efek bersifat utang, sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan sesuai dengan surat pernyataan Wali Amanat No. 1755/CAMS-
WA/2023 tanggal 31 Juli 2023.
A. Riwayat Singkat
PT Bank Mega Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman, berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta
Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal
26 November 1969, dimana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya.
Akta pendirian ini disahkan oleh Menkumham dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970,
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal 4 Februari 1970 serta
telah diumumkan dalam BNRI No. 13 tanggal 13 Februari 1970, Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank
Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.
PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia dengan Surat No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat di hadapan oleh Eddy
Widjaja, S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank dan domisili diubah
menjadi di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No.
C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 36
tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.
Anggaran Dasar PT Mega Bank telah seluruhnya diubah dalam rangka penawaran umum saham perdana
dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas Fatimah,
S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan
No. C-682HT.01.04-TH.2000 tanggal 21 Januari 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di
Kantor Pendaftaran Perusahaan Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan di bawah
No. 077/RUB.09.03/II/2000 tanggal 3 Februari 2000 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 20 tanggal 10
Maret 2000, Tambahan No. 1240. Perubahan tersebut termasuk perubahan nama dan status PT Mega Bank
sehingga sejak tanggal persetujuan Menkumham tersebut nama PT Mega Bank berganti menjadi PT Bank
Mega Tbk. Bank Mega memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan Keputusan Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari 2001.
Anggaran dasar Bank Mega telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan UUPT, sebagaimana termuat
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang
dibuat di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta
mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 50 tanggal 23 Juni
2009, Tambahan No. 16490.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma
Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021
serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 27 Februari 2023 No. 08, dibuat di
hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
177
Page 180
dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.03-0038091 tanggal 10 Maret
2023 dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
0015234.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 10 Maret 2023.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal 24
Februari 2023 nomor 07, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H, Notaris di Jakarta.
B. Permodalan
Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk per 30 November 2023 berdasarkan laporan bulanan yang
diterbitkan dan disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek kepada PT Bank Mega
Tbk berdasarkan Surat No.DE/XI/2023-9438 tanggal 2 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
Keterangan Jumlah Nilai
Jumlah Saham %
Nominal (Rp)
Modal Dasar 27.000.000.000 13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Mega Corpora 6.812.223.614 3.406.111.807.000 58,02
Masyarakat (masing masing di bawah 5%) 4.928.699.751 2.464.349.875.500 41,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.740.923.365 5.870.461.682.500 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 15.259.076.635 7.629.538.317.500
C. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Mega berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
PT Bank Mega Tbk No. 07 tgl 28 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
suratnya No. AHU-AH.01.09-0151049 tanggal 14 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Wakil Komisaris Utama : Yungky Setiawan
Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen : Hizbullah
Direksi
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie
Direktur : Yuni Lastianto
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : Ir. C. Guntur Triyudianto
Direktur Independen : YB Hariantono
D. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, PT Bank Mega Tbk menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-
luasnya dengan visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang
berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja organisasi
terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk juga terdaftar sebagai Wali
Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal
2 Agustus 2000.
Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat, Agen
Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent),
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi,
International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Bank Administrator Rekening Dana
Nasabah, Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money Market, Marketable Securities,
SBI), Mega Visa Card, Debit ATM Card (Mega Pass, Mega First), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB, Mega
Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.
178
Page 181
Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT Bank Mega Tbk berpegang
teguh pada asas profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang
kuat dan fasilitas perbankan terkini.
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk terus meluas,
sehingga pada per 31 Desember 2022 PT Bank Mega Tbk telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang
Pembantu, dan Kantor Kas sebanyak 386 Cabang.
E. Pengalaman Bank Mega di pasar modal
Wali Amanat (Trustee) 3 tahun terakhir:
▪ Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
▪ Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan V Bank BTPN Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
▪ Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap III Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap II Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I
▪ Obligasi Berkelanjutan V Waskita Karya Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
▪ Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap III Tahun 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap V Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2021
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap IV Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Th. 2021
179
Page 182
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
▪ Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap II Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Th. 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
▪ Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun2022
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
▪ Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, dan
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
Agen Jaminan (Security Agent) 3 tahun terakhir:
▪ Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
▪ Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
▪ Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
▪ Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
▪ Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
F. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a) mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
180
Page 183
b) mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut
mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c) melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d) memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
Sesuai dengan POJK No.20/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan,
Wali Amanat wajib melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban Wali Amanat sebagaimana ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan antara lain adalah sebagai berikut:
a) memantau perkembangan pengelolaan kegiatan Emiten, berdasarkan data dan/atau informasi yang
diperoleh baik langsung maupun tidak langsung;
b) mengawasi dan memantau pelaksanaan kewajiban Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
c) memantau pembayaran yang dilakukan oleh Emiten atau Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi;
d) mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan hasil pemeringkatan Obligasi, jika hal
tersebut mengakibatkan Emiten tidak mampu melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan tindakan tersebut baru dapat dilakukan oleh Wali Amanat apabila
Wali Amanat telah menerima surat dari Emiten yang melampirkan bukti hasil pemeringkatan tersebut dan
data-data yang berkaitan dengan ketidakmampuan Emiten dalam melaksanakan kewajiban tersebut;
e) mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan;
f) menyajikan informasi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor: 9/POJK.04/2017 mengenai kualifikasinya sebagai Wali Amanat dalam Prospektus;
g) memanggil dan menyelenggarakan RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan, sebelum mengambil tindakan atas nama Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan atau cara-cara lain yang dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
h) melaksanakan hasil keputusan RUPO sesuai dengan tanggung jawabnya;
i) memberitahukan secara tertulis mengenai telah berakhirnya pelaksanaan RUPO kepada KSEI selambat-
lambatnya pada Hari Kerja berikutnya untuk dilakukan pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI;
j) mengambil tindakan-tindakan yang sah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana diputuskan oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO;
k) memberikan semua keterangan dan perhitungan sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya yang
sewaktu-waktu diminta oleh RUPO, Bursa Efek, dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
l) memberikan nasihat yang diperlukan Emiten, sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
m) mempercayai setiap dokumen yang dianggap asli dan sah serta telah ditandatangani, dikirim, atau dibuat
oleh seorang atau orang-orang yang betul-betul berhak mewakili Emiten atau bertindak atas nasihat dari
konsultan hukum atau ahli-ahli yang dipilih oleh Emiten mengenai segala hal menurut Perjanjian
Perwaliamanatan, sepanjang mengenai keaslian dan keabsahan dokumen yang bersangkutan.
n) mempercayai setiap dokumen yang dianggapnya asli dan sah serta telah ditandatangani, dikirimkan, atau
dibuat oleh seorang atau orang-orang yang berhak atau berwenang untuk mewakili KSEI mengenai
segala hal yang berkaitan dengan Konfirmasi Tertulis dan/atau KTUR yang diterbitkan dan sesuai dengan
spesifikasi yang dikeluarkan oleh KSEI menurut Perjanjian Perwaliamanatan, dan Wali Amanat tidak
bertanggung jawab terhadap pihak lainnya atas segala akibat dari kepercayaan tersebut dan tidak
bertanggung jawab kepada Emiten atau Pemegang Obligasi atau pihak lain manapun karena alasan yang
menyatakan keabsahan suatu Konfirmasi Tertulis dan/atau KTUR yang diajukan oleh Pemegang Obligasi
namun ternyata kemudian diketahui palsu atau tidak sah setelah Wali Amanat melakukan verifikasi sesuai
dengan spesifikasi yang diberikan oleh KSEI.
o) Wali Amanat bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada Pemegang Obligasi atas kerugian
karena kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan peraturan perundang-undangan.
G. Pengganti Wali Amanat
Sesuai POJK No. 20/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali
Amanat dapat dilakukan dengan alasan:
a) Wali Amanat dapat dilakukan dengan alasan:Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk
menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b) izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
181
Page 184
g) Wali Amanat melanggar ketentuan kontrak Perwaliamanatan dan/atau perauran perundang-undangan di
sektor jasa keuangan;
h) atas permintaan para Pemegang Obligasi.
i) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
j) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagimana diatur dalam Peraturan OJK
menngenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
k) Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian
Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3
(tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.
H. Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2022 dan 2021
serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2023.
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Bank Mega untuk masing-masing periode di bawah ini.
Informasi keuangan diambil dari laporan keuangan Bank Mega per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
disusun oleh manajemen Bank Mega sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah
diaudit oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (firma anggota Crowe) dengan rekan
penanggung jawab adalah Denny Susanto, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia, dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana
tercantum dalam laporannya tanggal 27 Januari 2023 serta laporan keuangan Bank Mega per tanggal 30
September 2023 yang disusun oleh manajemen Bank Mega (interim), sebagaimana tercantum dalam
laporannya tanggal 30 Oktober 2023 sebagai berikut:
NERACA
(dalam jutaan rupiah)
30 September 31 Desember
Pos-Pos
2023 2022 2021
ASET
Kas 943.109 901.616 900.919
Giro pada Bank Indonesia 8.545.695 8.691.986 6.126.614
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 1106 101 104
Pihak ketiga 711.024 758.672 753.987
Total 712.130 758.773 754.091
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (833) (1.153) (2.198)
Giro pada bank lain - neto 711.297 757.620 751.893
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak berelasi - - -
Pihak ketiga 77.275 9.164.176 9.810.711
Efek-efek
Pihak berelasi 199.178 192.200 207.922
Pihak ketiga 31.726.751 38.985.741 25.480.314
Total 31.925.929 39.177.941 25.688.236
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (843) (915) (969)
Efek-efek - neto 31.925.086 39.177.026 25.687.267
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Pihak berelasi - - 630.099
Pihak ketiga - 3.254.705 19.156.221
Total 31.925.086 3.254.705 19.786.320
Tagihan derivatif 11.798 10.119 50.532
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi 842.932 880.897 205.644
Pihak ketiga 64.509.468 69.430.406 60.535.250
Pendapatan bunga yang ditangguhkan - (21.946) (63.479)
Total Kredit yang diberikan 65.352.400 70.289.357 60.677.415
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (605.777) (572.030) (507.139)
Kredit yang diberikan - neto 64.746.623 69.717.327 60.170.276
Tagihan akseptasi
Pihak berelasi - - -
Pihak ketiga - 53.031 525.823
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - (66) (431)
182
Page 185
30 September 31 Desember
Pos-Pos
2023 2022 2021
Tagihan akseptasi - neto - 52.965 525.392
Aset tetap 8.082.072 7.999.048 7.594.102
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan (1.854.357) (1.632.305) (1.938.277)
Aset tetap - neto 6.227.715 6.366.743 5.655.825
Aset lain-lain
Pihak berelasi 13.914 13.848 190.193
Pihak ketiga 3.644.095 3.642.318 3.223.448
TOTAL ASET 116.846.607 141.750.449 132.879.390
LIABILITAS
Liabilitas segera 304.120 245.593 169.559
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi 422.876 470.942 473.042
Pihak ketiga 7.522.038 12.347.900 15.886.768
Tabungan
Pihak berelasi 105.162 145.624 101.320
Pihak ketiga 15.598.747 14.585.937 14.350.105
Deposito berjangka
Pihak berelasi 1.357.474 1.827.590 2.717.539
Pihak ketiga 55.221.932 73.571.674 65.378.237
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 1.032.813 568.738 56.992
Pihak ketiga 3.664.368 977.958 2.206.690
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 7.296.586
Pihak berelasi - - -
Pihak ketiga - 13.263.387 10.158.035
Liabilitas derivatif 22.944 66.818 27.895
Utang pajak penghasilan 60.023 143.076 110.754
Utang akseptasi - 53.031 525.823
Pinjaman yang diterima 1.772.750 1.856.213 285.050
Liabilitas pajak tangguhan 71.715 48.996 37.090
Liabilitas imbalan pasca kerja 218.638 241.747 225.227
Obligasi Subordinasi - neto
Pihak berelasi 38.000 38.000 50.000
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain 12.000
Pihak berelasi 5.547 6.564
Pihak ketiga 3.353 645.998 968.186
TOTAL LIABILITAS 1.417.578 121.116.769 113.734.926
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar - 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 6.963.775.206 saham 5.870.462 5.870.462 3.481.888
Tambahan modal disetor 6.347.491 6.347.491 2.048.761
Cadangan umum 1.716 1.639 1.587
Saldo laba 4.544.970 5.272.162 10.473.226
Penghasilan komprehensif lain 3.046.812 3.141.926 3.139.002
TOTAL EKUITAS 20.703.490 20.633.680 19.144.464
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 116.846.607 141.750.449 132.879.390
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Pos-Pos
2023 2022 2021
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 7.730.469 9.069.057 8.110.291
Beban bunga (3.388.686) (3.199.931) (3.269.215)
PENDAPATAN BUNGA - NETO 4.341.783 5.869.126 4.841.076
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi 1.267.046 1.925.229 2.120.386
Keuntungan penjualan efek-efek - neto 501.357 430.738 946.302
183
Page 186
30 September 31 Desember
Pos-Pos
2023 2022 2021
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto 53.258 128.506 68.044
Keuntungan perubahan nilai wajar instrumen keuangan - (16.393) 1.466
(4.029)
neto
Lain-lain 8.526 11.339 9.072
Total pendapatan operasional lainnya 1.813.794 2.497.278 3.139.775
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi (8.730) (11.749) (10.731)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (145.546) (147.840)
(104.083)
dan aset non keuangan - neto
Beban umum dan administrasi (1.475.527) (1.846.500) (1.600.044)
Beban gaji dan tunjangan lainnya (1.075.382) (1.358.753) (1.322.686)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO 3.450.392 5.001.562 4.943.307
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO 13.202 26.508 9.309
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 3.463.594 5.028.070 4.952.616
BEBAN PAJAK - NETO (668.671) (975.392) (944.565)
LABA TAHUN BERJALAN 2.794.923 4.052.678 4.008.051
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - neto (39.105) (39.730)
Surplus revaluasi aset 589.592 -
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas 111.705
perubahan nilai wajar efek-efek yang tersedia untuk dijual
- neto (313.949) (932.007)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN -
4.289.216 3.036.314
BERJALAN
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 2.906.628 345 341
Alamat PT Bank Mega Tbk adalah sebagai berikut:
PT BANK MEGA TBK
Menara Bank Mega. Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790
Telp : (021) 79175000 Fax : (021) 7990720
website: www.bankmega.com
e-mail: waliamanat@bankmega.com
Website: www.bankmega.com
Up.: Capital Market Services
184
Page 187
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Warga Negara Asing/Badan Indonesia/Badan Asing
yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy (salinan dalam bentuk
cetak) maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dan pemesanan
yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan
menggunakan FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5
(lima) rangkap, melampirkan salinan identitas, dan sub rekening efek. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak
untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari
jarak jauh, melalui email dan mesin faksimile Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada Bab XIV
Prospektus ini.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau
kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Umum Obligasi adalah selama 1 (satu) hari yakni pada tanggal 19 Desember 2023 sejak pukul
09.00 pagi WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan
KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek pada tanggal 22 Desember 2023.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang
ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa
asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan
dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
185
Page 188
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan
FPPO selama periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam
Bab XIV Prospektus ini, baik dalam bentuk hardcopy (salinan dalam bentuk cetak) maupun dalam bentuk softcopy
yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik secara hardcopy
(salinan dalam bentuk cetak) maupun softcopy melalui email, sebagai tanda terima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 20 Desember 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir
pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan Bapepam dan LK No. VIII.G.12 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Selambat-lambatnya pada tanggal 21 Desember 2023, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
PT Indo Premier Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Bank Permata Bank BRI
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Bursa Efek Jakarta
No. Rekening 0701528328 No. Rekening 0671.01.000680.30.4
a.n.: PT Indo Premier Sekuritas a.n.: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT BCA Sekuritas
Bank Mandiri Bank BCA
Cabang Jakarta Sudirman Cabang Thamrin
No. Rekening 1020005566028 No. Rekening 2063899968
a.n.: PT Mandiri Sekuritas a.n.: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas
Bank BNI
Cabang Mega Kuningan
No. Rekening 899-999-8875
a.n.: PT BNI Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 21 Desember 2023 pada rekening tersebut
di atas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya yang berkaitan dengan proses
186
Page 189
pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak
dipenuhi.
10. Pembayaran Penjamin Pelaksana Emisi Kepada Perseroan
Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Para Penjamin Emisi Efek, selanjutnya pada tanggal
22 Desember 2023 Penjamin Pelaksana Emisi harus mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada
Perseroan.
11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2023, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin
Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
12. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi
berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
Bursa berturut turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.A.2.
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Berkelanjutan
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media
massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
berkelanjutan tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada OJK paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum Berkelanjutan yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut.
Dalam hal Perseroan melakukan penundaan Penawaran Umum karena alasan sebagaimana dimaksud dalam
butir (i) di atas dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
poin i di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit
50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
penundaan;
2) Dalam hal indeks hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam poin i di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum
(jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi masa
Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
187
Page 190
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 3 di atas kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Pengembalian Uang Pemesanan
Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi:
a. Dalam hal pengakhiran terjadi karena penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum sesuai ketentuan Pasal 17.3 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, maka uang pembayaran
pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut. Dalam hal uang pemesanan telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal
diumumkannya keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Dalam hal pengakhiran terjadi karena pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, maka
penawaran umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh
Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, wajib dikembalikan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sejak tanggal diumumkannya Penawaran Umum batal demi hukum. Dalam hal uang pemesanan
Obligasi telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Obligasi kepada
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya Penawaran Umum batal demi hukum.
c. Apabila uang pemesanan Obligasi telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan
ketentuan Perseroan telah menerima uang pemesanan dan dengan demikian Perseroan membebaskan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya.
d. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi
dan/atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi per tahun untuk tiap hari keterlambatan. Denda akan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah
berakhirnya Perjanjian Emisi Obligasi dan dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang
telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda).
e. Jumlah uang pengembalian pemesanan Obligasi kepada pemesan dan denda tersebut harus dibayar
sekaligus secara penuh atas permintaan pertama Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan
memberitahukan kepada KSEI, dan KSEI mengembalikan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada Perseroan sesuai
dengan jumlah Pokok Obligasi yang diterbitkan Perseroan.
f. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Perseroan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan
Penawaran tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Perseroan tidak diwajibkan membayar denda kepada
para pemesan Obligasi.
14. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
188
Page 191
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh pada kantor atau melalui email Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dari tanggal 19 Desember 2023 jam 09.00 WIB – jam 15.00 WIB di Indonesia dengan
alamat sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
PT BRI Danareksa Sekuritas PT BCA Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Menara BCA - Grand Indonesia, 41/F
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. M.H. Thamrin No.1
Jakarta 10210 Jakarta 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimile: (021) 2358 7250
www.bridanareksasekuritas.co.id www.bcasekuritas.co.id
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan Email: cf@bcasekuritas.co.id dan
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id dcm@bcasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 25
Jalan Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190
Telepon: (021) 526 3445
Faksimile: (021) 527 5701
www.mandirisekuritas.co.id
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
dan sett_fisd@mandirisek.co.id
PT BNI Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Pacific Century Place, Lt. 16
Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910 Jakarta 12190
Telepon: (021) 2554 3946 Telepon: (021) 50887168
Faksimile: (021) 5793 6942 Faksimili: (021) 50887167
www.bnisekuritas.co.id www.indopremier.com
Email: dcm@bnisekuritas.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id
189
Page 192
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
190
Page 193
No. 3042/03/17/12/2023 Jakarta, 15 Desember 2023
Kepada Yth,
PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perseroan”)
Gedung Prosperity Tower Lantai 53 – 55
SCBD District 8, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta
U.p.: Direksi
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum atas Perseroan
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Putu Suryastuti, S.H.,
M.H. selaku Rekan dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum Profesi
Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD.KH-115/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 16 Mei 2023 yang berlaku sampai dengan tanggal
16 Mei 2028 dan (ii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201423 yang berlaku
sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No.
1556/02/12/07/2023 tanggal 4 Juli 2023 untuk mempersiapkan Laporan Uji Tuntas (“Laporan Uji
Tuntas”) dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
menerbitkan dan menawarkan obligasi atau surat utang kepada masyarakat (“Obligasi”) melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I
Tahun 2023 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah),
dengan rincian sebagai berikut:
1. obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp160.609.000.000 (seratus enam puluh miliar
enam ratus sembilan juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma
empat lima persen) per tahun. Jangka waktu obligasi seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh)
hari kalender sejak tanggal emisi,
2. obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp245.060.000.000 (dua ratus empat puluh lima
miliar enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh
nol persen) per tahun. Jangka waktu obligasi seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi,
dan
3. obligasi seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp94.331.000.000 (sembilan puluh empat miliar
tiga ratus tiga puluh satu juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma
delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu obligasi seri C adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal
emisi.
(“PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023”) merupakan bagian dari Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance dengan target dana yang akan
dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.0000.000 (tiga triliun Rupiah) (“PUB Obligasi
Berkelanjutan II”).
Page 194
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 2
Perseroan merupakan emiten yang dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah
mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran
dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II dan dengan demikian Perseroan telah memenuhi kriteria
sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi sesuai dengan
ketentuan Pasal 3 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
Penerbitan Obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut
berpartisipasi dalam pembiayaan proyek infrastruktur yang berkelanjutan. Adapun yang dimaksud
proyek infrastruktur yang berkelanjutan adalah penerapan nilai-nilai sosial & lingkungan (social &
environmental-S&E) sesuai dengan standar internasional di semua proyek infrastruktur yang didanai
Perseroan. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk melakukan
pembayaran sebagian utang Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
Bank Kreditur : PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”)
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak Terafiliasi
kreditur
Nama Fasilitas : Kredit Angsuran Berjangka
Nilai pinjaman saat ini : Rp375.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima
miliar Rupiah)
Jumlah yang akan dibayarkan : Sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah)
Jatuh tempo : 22 Desember 2023
Suku bunga : 7%
Penggunaan Dana : Modal kerja
Riwayat utang : Fasilitas dari Bank Danamon pertama kali diberikan
pada tanggal 8 September 2020 dan fasilitas
terakhir kali diperpanjang tanggal 22 Juni 2022 dan
akan jatuh tempo tanggal 22 Desember 2023.
Prosedur/persyaratan : -
pelunasan
Sisa Saldo utang : Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima
miliar Rupiah)
Pelunasan lebih awal : -
Pelunasan sisa nilai pinjaman : Menggunakan kas internal yang berasal dari
dan bunga aktivitas operasi Perseroan.
Page 195
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 3
Nomor perjanjian : Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8 September
2020, dibuat di hadapan Anriz Nazaruddin Halim,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana
diubah terakhir berdasarkan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 211/PP/EB/2022
tanggal 22 Juni 2022 dan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 310/PP/EB/0923
tanggal 25 September 2023 antara Perseroan dan
PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
2. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan
kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan
yaitu pembiayaan proyek-proyek yang layak secara komersial dengan menerapkan standar
internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi menjamin keberlanjutan pembangunan
infrastruktur di Indonesia.
Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum belum mencukupi maka Perseroan
akan menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi Perseroan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”), Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini kepada wali amanat
dengan tembusan kepada OJK. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK
akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
(“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut kepada OJK selambat-
lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini telah direalisasikan.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022, Perseroan wajib
menyampaikan laporan kepada PT Bursa Efek Indonesia mengenai penggunaan dana hasil penawaran
umum setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan,
berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang
disajikan di prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan Rapat Umum
Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing
tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 tersebut
harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan seperti tabungan atau deposito berjangka atas nama
Perseroan. Dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 yang belum direalisasikan
tersebut dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Emisi PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini dijamin oleh PT Mandiri Sekuritas, PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas selaku
Penjamin Emisi Obligasi yang mana dituangkan dalam suatu Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 8 tanggal 1 November 2023, sebagaimana diubah dan
dinyatakan kembali dengan Akta Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 44 tanggal 7
Desember 2023, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi”). Masing-masing Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri
Page 196
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 4
dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan menjual obligasi kepada
masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan
bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal penutupan masa
penawaran umum berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Selain itu, PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
dan PT Indo Premier Sekuritas juga bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yang
bertanggung jawab dalam pengelolaan serta penyelenggaraan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2023.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi
Obligasi dan perusahaan pemeringkat efek obligasi, kecuali dengan PT Mandiri Sekuritas, PT BNI
Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas, yang merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan secara
tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, Perseroan telah menunjuk
PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) selaku Wali Amanat yang ketentuan penunjukannya serta
ketentuan-ketentuan tentang PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 lainnya yang dimuat
secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2023 No. 7 tanggal 1 November 2023, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali dengan Akta
Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 43 tanggal 7 Desember 2023, keduanya dibuat di
hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:
1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahun 2023 No. 6 tanggal 1 November 2023, sebagaimana diubah dan
dinyatakan kembali dengan Akta Addendum dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023
No. 42 tanggal 7 Desember 2023, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta;
2. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 18 tanggal 4 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan
Jimmy Tanal S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”);
3. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-083/OBL/KSEI/0723 tanggal 4
Agustus 2023, antara Perseroan dan KSEI di bawah tangan dan bermeterai;
4. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023
No. 45 tanggal 7 Desember 2023, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, oleh Perseroan.
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari PT
Bursa Efek Indonesia atas permohonan pencatatan Obligasi berdasarkan surat Persetujuan Prinsip
No. S-07707/BEI.PP3/09-2023 tanggal 11 September 2023.
Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini akan diterbitkan
tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk
diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
melalui Surat No. RC-926/PEF-DIR/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan
Page 197
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 5
atas Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Periode 9 Oktober 2023 sampai dengan
1 Juli 2024, PUB Obligasi Berkelanjutan II memiliki peringkat idAAA. Peringkat atas PUB Obligasi
Berkelanjutan II telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014 dan Pasal 12 POJK No.
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal
10 November 2021 yang mengatur antara lain bahwa pelaksanaan uji tuntas atas penawaran umum
efek bersifat utang dilakukan terhitung 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran kepada OJK.
Pendapat Dari Segi Hukum ini dibuat berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari Perseroan
sampai dengan tanggal 15 Desember 2023.
Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II, Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan dan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan
II sebagaimana ternyata dalam Circular Resolutions in Lieu of a Meeting Board of Commissioners
tanggal 23 November 2022 juncto Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ref. No.:
001/IIF/SHR-RES/1/2023 tanggal 6 Februari 2023. Dengan mempertimbangkan persetujuan di dalam
Sirkuler Dewan Komisaris dan Sirkuler Pemegang Saham merupakan persetujuan atas “Rencana
Bisnis dan Anggaran Perseroan Tahun 2023 beserta Lampirannya”, yang mana di dalam dokumen ini
memuat rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi sebagai strategi untuk menjajaki sumber
pendanaan bagi Perseroan di tahun 2023. Dengan demikian, batas waktu persetujuan terhadap
penerbitan obligasi Perseroan di dalam Sirkuler Dewan Komisaris dan Sirkuler Pemegang Saham
berlaku hingga 31 Desember 2023, sebagaimana tertuang di dalam Rencana Bisnis dan Anggaran
Perseroan Tahun 2023.
Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah disampaikan ke OJK sebelumnya dalam surat kami No. 3007/02/17/12/2023tanggal 8 Desember
2023.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di akhir Pendapat Dari
Segi Hukum ini dan berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji Tuntas, dengan ini kami
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 34 tanggal 15 Januari 2010, dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”)
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010,
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010
tanggal 28 April 2010, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20
tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123 (“Akta Pendirian”).
Page 198
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 6
Dengan telah diperolehnya pengesahan dari Menkumham, maka Perseroan telah didirikan
secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali
perubahan, dimana perubahan terakhir kali adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 43 tanggal 24 Juli 2018 yang dibuat
di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0227487 tanggal 31 Juli 2018,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0098942.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 31 Juli 2018, serta telah dilaporkan kepada OJK
berdasarkan tanda terima OJK No. OJK – 108603 tanggal 4 Oktober 2018 (“Akta No.
43/2018”).
Berdasarkan Akta No. 43/2018, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain
perubahan atas (i) Pasal 4 ayat (3) dan (4) tentang Modal, (ii) Pasal 10 tentang Direksi, (iii)
Pasal 11 tentang Tugas dan Wewenang Direksi, (iv) Pasal 13 ayat (5) huruf a tentang Dewan
Komisaris, (v) Pasal 19 tentang Tempat dan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham,
(vi) Pasal 23 tentang Penggunaan Laba; penambahan Pasal 22 ayat (5) tentang Rencana Kerja
dan Anggaran dan Tahun Buku; dan perubahan dan pernyataan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan.
Akta Pendirian dan Akta No. 43/2018 telah dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”) dan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 33/2014”).
2. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur
di Indonesia.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain, senior debts, subordinated
debt/mezzanine financing, bridge finance, take-out finance dan/atau refinance;
b. memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, pemenuhan kewajiban keuangan,
credit enhancement dan/atau jaminan pelaksanaan pekerjaan;
c. melakukan penyertaan modal (equity investment);
d. memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan dengan
perusahaan pembiayaan infrastruktur;
e. memberikan jasa konsultasi (advisory services) yang berkaitan dengan, antara lain,
pendekatan risiko (risks assessment), analisa kelayakan (feasibility analysis), struktur
proyek (project structuring), model pembiayaan (financial modeling) dan/atau
pembangunan proyek (project development); dan
f. melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait dengan proyek-proyek infrastruktur
sebagaimana diizinkan oleh undang-undang.
Page 199
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 7
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur (“POJK No. 46/2020”), berikut adalah sektor-sektor infrastruktur yang menjadi
objek pembiayaan infrastruktur:
a. infrastruktur transportasi;
b. infrastruktur jalan;
c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
d. infrastruktur air minum;
e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
f. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
i. infrastruktur ketenagalistrikan;
j. infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
k. infrastruktur konservasi energi;
l. infrastruktur fasilitas perkotaan;
m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
o. infrastruktur kawasan;
p. infrastruktur pariwisata;
q. infrastruktur kesehatan;
r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
s. infrastruktur perumahan rakyat;
t. infrastruktur bangunan negara; dan
u. infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf t yang wajib
terlebih dahulu memperoleh persetujuan OJK.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal 2 Januari 2018, OJK telah
menyetujui penambahan obyek pembiayaan infrastruktur Perseroan sebagai berikut:
a. Infrastruktur sosial meliputi infrastruktur sistem pengelolaan persampahan,
infrastruktur energi terbarukan, infrastruktur konservasi energi, infrastruktur fasilitas
perkotaan, infrastruktur fasilitas pendidikan, infrastruktur fasilitas sarana dan
prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur kawasan, infrastruktur pariwisata,
infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga pemasyarakatan dan infrastruktur
perumahan rakyat.
b. Infrastruktur distribusi pangan termasuk pergudangan; dan
c. Infrastruktur pengelolaan kawasan industri, meliputi pengadaan tanah, pembangungan
infrastruktur dan pengelolaan.
Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan saat ini telah sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan sebagaimana dimuat dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan kegiatan
Page 200
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 8
usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur berdasarkan POJK No. 46/2020 dan Surat OJK
No. S-2/D.05/2018 tertanggal 2 Januari 2018. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini,
berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, Perseroan telah
menjalankan kegiatan usaha di atas sebagaimana dimuat dalam anggaran dasar Perseroan,
yaitu menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek
infrastruktur di Indonesia.
Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan BPS”), kegiatan usaha Perseroan
yang saat ini tercantum di dalam Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020.
Namun demikian, Perseroan adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur yang kegiatan
usahanya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur (“PMK 100”) dan Peraturan
OJK No. 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur (“POJK 46/2020”).
Dengan demikian, maksud dan tujuan Perseroan mengikuti deskripsi yang diungkapkan dalam
PMK 100 dan POJK 46 tersebut. Terlepas dari ketentuan tersebut, Perseroan telah memiliki
Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencakup kegiatan usaha Perseroan dengan KBLI yang
tidak bertentangan dengan KBLI 2020, di antaranya nomor 64941 (perusahaan pembiayaan
infrastruktur konvensional). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa maksud dan tujuan
Perseroan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar secara substansi telah sesuai
dengan KBLI 2020 sehingga tidak diperlukan penyesuaian maksud dan tujuan Perseroan
dalam Anggaran Dasar Perseroan.
3. Perseroan tidak melakukan perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam
rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagaimana
ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar
Rapat No. 13 tanggal 28 November 2011 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah memperoleh persetujuan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011
tanggal 15 Desember 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0103111.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 15 Desember
2011, serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan OJK melalui
Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 13 tanggal 24 April 2015 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03.0928364 tanggal 29 April 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-3499018.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 29 April 2015,
serta telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat Perseroan No. S.268/V/IIF/2015 tanggal 8 Mei
2015 dan berdasarkan tanda terima OJK tertanggal 11 Mei 2015 (“Akta No. 13/2015”), struktur
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp2.000.000.000.000
Modal Disetor : Rp2.000.000.000.000
Modal dasar Perseroan tersebut terbagi atas 2.000.000 saham, masing-masing bernilai
nominal Rp1.000.000 per lembar.
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 13/2015 adalah sebagai berikut:
Page 201
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 9
NO. NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM JUMLAH (RP) %
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 600.000 600.000.000.000 30,00
2. International Finance Corporation 399.800 399.800.000.000 19,99
3. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 19,99
4. DEG-Deutsche Investitions Und 302.400 302.400.000.000 15,12
Entwicklungsgesellschaft mbH
5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 298.000.000.000 14,90
Jumlah 2.000.000 2.000.000.000.000 100
Saham dalam portepel - -
Struktur kepemilikan saham Perseroan telah sesuai dengan pengaturan Pasal 10 ayat (1)
POJK No. 46/2020, di mana saat ini kepemilikan asing pada Perseroan adalah sebesar 70%
dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Untuk sisanya, sebesar 30% dari modal
ditempatkan dan disetor Perseroan dimiliki oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang
merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas bukti pernyataan pemilik manfaat
perseroan yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada Kemenkumham pada tanggal 23
Juni 2020, Edwin Syahruzad merupakan pemilik manfaat Perseroan (ultimate beneficial owner)
sehubungan dengan ketentuan Pasal 1 angka 2 dan Pasal 4 ayat (1) huruf f Peraturan Presiden
No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
Pidana Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Perseroan telah melakukan pemenuhan
kewajiban pelaporan pemilik manfaat Perseroan kepada instansi yang berwenang
sebagaimana diatur dalam Perpres No. 13 Tahun 2018.
Berdasarkan susunan pemegang saham Perseroan, pemilik saham lebih dari 25% (dua puluh
lima persen) adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan pemilik 30% (tiga
puluh persen) lembar saham di Perseroan. Pengisian data/informasi Edwin Syahruzad yang
merupakan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada kolom pemilik manfaat
adalah dalam rangka memenuhi ketentuan Perpres No. 13 Tahun 2018 yang mana mewakili
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pemilik manfaat Perseroan.
Mengingat pemegang saham PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah Negara Republik
Indonesia, dimana bukan merupakan orang perseorangan, dengan demikian Perseroan tidak
memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficiary owner) dalam bentuk orang perseorangan.
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, tidak terdapat
perubahan informasi atas pemilik manfaat Perseroan yaitu Edwin Syahruzad selaku Direktur
Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Oleh karenanya, Perseroan tidak diwajibkan
melakukan pengkinian informasi pemilik manfaat korporasi sebagaimana diatur dalam Perpres
No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
dikarenakan informasi pemilik manfaat Perseroan tersebut masih sesuai dan relevan dengan
fakta saat ini.
4. Berdasarkan:
Page 202
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 10
a. Akta No. 20 tanggal 30 Maret 2022 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0000594 tanggal 4 April 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0065444.AH.01.11.Tahun2022 tanggal 4 April
2022 yang telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan bukti tangkapan layar
(screenshot) surat elektronik kepada OJK tanggal 21 Juli 2022; juncto
b. Akta No. 04 tanggal 11 April 2022 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0004043 tertanggal 12 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0072637.AH.01.11.Tahun 2022
tertanggal 12 April 2022 (“Akta No. 04/2022”); juncto
c. Akta No. 04 tanggal 13 Mei 2022 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0015534 tanggal 25 Mei 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0097022.AH.01.11.Tahun2022 tanggal 25 Mei
2022 yang telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan bukti tangkapan layar
(screenshot) surat elektronik kepada OJK tanggal 5 Januari 2023; juncto
d. Akta No. 04 tanggal 5 April 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0107083 tanggal 6 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0067294.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 April
2023 (“Akta No. 04/2023”); juncto
e. Akta No. 11 tanggal 28 April 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0117156 tanggal 15 Mei 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0088294.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 15 Mei
2023 yang telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan bukti tangkapan layar
(screenshot) surat elektronik kepada OJK tanggal 23 Juni 2023; juncto
f. Akta No. 04 tanggal 5 Juli 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0134717 tanggal 5 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0125426.AH.01.11.Tahun2023 tanggal 5 Juli 2023
yang telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan bukti tangkapan layar (screenshot)
surat elektronik kepada OJK tanggal 11 Juli 2023; juncto
g. Akta No. 17 tanggal 20 Juli 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta No. 17/2023”). Akta No. 17/2023 merupakan
pernyataan kembali atas susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pasca
terjadinya salah satu Komisaris Independen Perseroan yang meninggal dunia
sehingga tidak terdapat surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan
atas akta dimaksud; juncto
Page 203
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 11
h. Akta No. 24 tanggal 30 Oktober 2023 dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H.,
MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0184256 tanggal 13 November 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0227782.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 13 November 2023 (“Akta No. 24/2023”).
Berdasarkan hasil uji tuntas kami, mengingat Akta No. 04/2022 dan Akta No. 04/2023
merupakan pengangkatan kembali atas anggota Dewan Komisaris pada periode
sebelumnya sehingga tidak terdapat perubahan atas susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 04/2022 dan Akta No. 04/2023, dan
dengan demikian, Akta No. 04/2022 dan Akta No. 04/2023 tidak wajib dilaporkan
kepada OJK berdasarkan Pasal 50 ayat (2) POJK 46/2020, karena tidak terdapat
perubahan terhadap susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Reynaldi Hermansjah
Direktur Risiko : Lestari Andaluscia Umardin*
Direktur Investasi : M. Ramadhan Harahap
Direktur Investasi : Yanindya Bayu Wirawan**
Direktur Keuangan : Rizki Pribadi Hasan
Masa jabatan masing-masing anggota Direksi Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Reynaldi Hermansjah yang menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sampai
dengan tanggal 20 April 2025;
b. M. Ramadhan Harahap yang menjabat sebagai Direktur Investasi Perseroan sampai
dengan 30 Juni 2026;
c. Rizki Pribadi Hasan yang menjabat sebagai Direktur Keuangan sampai dengan 4 Mei
2025 dan merangkap sebagai Direktur Risiko sementara Perseroan sampai dengan
diangkatnya Direktur Risiko Perseroan yang baru;
d. Lestari Andaluscia Umardin yang menjabat sebagai Direktur Risiko sampai dengan
tanggal 11 Oktober 2026.
* Lestari Andaluscia Umardin belum memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
oleh OJK berdasarkan POJK No. 46/2020 selaku Direktur Risiko Perseroan. Pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, berdasarkan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan,
penilaian kemampuan dan kepatutan oleh OJK masih dalam proses. Berdasarkan Pasal 12
ayat (2) POJK No. 46/2020, calon anggota Direksi yang belum memenuhi ketentuan penilaian
kemampuan dan kepatutan dilarang melakukan tindakan, tugas, dan fungsi sebagai anggota
Direksi meskipun telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang
Saham (”RUPS”).
Sehubungan dengan tidak diungkapkannya informasi pengangkatan Ibu Lestari sebagai
Direktur Risiko Perseroan berdasarkan Akta No. 24 tanggal 30 Oktober 2023 dibuat di
hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Page 204
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 12
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0184256 tanggal 13 November 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0227782.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 November 2023 (“Akta No. 24/2023”) pada
prospektus awal tanggal 17 November 2023 (“Prospektus Awal”), hal ini didasarkan karena
Konsultan Hukum baru memperoleh Akta No. 24/2023 pada tanggal 20 November 2023
sehingga Konsultan Hukum tidak mengetahui adanya informasi tersebut pada tanggal
diperolehnya izin publikasi dari OJK dan hal ini mengakibatkan tidak diungkapkannya informasi
tersebut pada Prospektus Awal. Namun demikian, Konsultan Hukum telah mengungkapkan
informasi tersebut pada dokumen registrasi ketiga ke OJK dan menguraikan informasi tersebut
dalam prospektus final Perseroan.
Berdasarkan Pasal 2 POJK 9/2017, Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka
Penawaran Umum Efek bersifat utang wajib memuat rincian Informasi atau Fakta Material
mengenai Penawaran Umum dan informasi dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi
keputusan pemodal, yang diketahui atau layak diketahui oleh Emiten. Selanjutnya UU No.
4/2023 memberikan definisi informasi material adalah informasi atau fakta penting dan relevan
mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi (a) penilaian atas harga
Efek pada penyelenggara pasar di Pasar Modal, (b) penilaian atas harga Efek oleh pemodal
atau investor, calon pemodal atau investor, atau pihak lain yang berkepentingan atas peristiwa,
kejadian, atau fakta tersebut, dan/atau (c) keputusan pemodal atau investor, calon pemodal
atau investor, atau pihak lain yang berkepentingan atas peristiwa, kejadian, atau fakta tersebut.
Berdasarkan definisi tersebut, informasi mengenai pengangkatan Ibu Lestari sebagai anggota
Direksi Perseroan dapat dikategorikan sebagai informasi material, namun ketiadaan
pengungkapannya dalam Prospektus Awal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
keputusan pemodal dalam melakukan penyampaian minat dalam masa penawaran awal
mengingat Ibu Lestari belum efektif menjabat karena beliau belum memperoleh hasil penilaian
kemampuan dan kepatutan dan tidak terdapat kekosongan jabatan Direksi dengan belum
efektifnya masa jabatan Ibu Lestari. Selain itu, meskipun tidak tercantum dalam Prospektus
Awal, Perseroan telah mengumumkan kepada publik pada tanggal 17 November 2023 melalui
situs web Bursa Efek Indonesia.
Lebih lanjut, sehubungan dengan pengangkatan Ibu Lestari Andaluscia Umardin selaku
Direktur Risiko Perseroan, Perseroan telah mengumumkan keterbukaan informasi pada situs
web Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat Perseroan No. S.1949/XI/IIF/2023 Perihal
Laporan Informasi atau Fakta Material pada tanggal 17 November 2023 . Berdasarkan Pasal
2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”),
Perseroan diwajibkan untuk mengumumkan informasi atau fakta material paling lambat pada
akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah terdapatnya informasi atau fakta material tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan kami terhadap Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT
Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa dengan Ref.No.: 006/IIF/SHR-RES/IX/2023 yang merupakan keputusan RUPS yang
menyetujui pengangkatan Lestari Andaluscia Umardin selaku Direktur Risiko Perseroan,
diketahui bahwa keputusan RUPS ini berlaku efektif sejak tanggal 12 Oktober 2023. Merujuk
kepada ketentuan Pasal 2 POJK 31/2015, Perseroan wajib mengumumkan informasi atau fakta
material ini paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua), yaitu jatuh pada tanggal 16
Oktober 2023.
Dengan adanya keterlambatan dalam penyampaian informasi atau fakta material berdasarkan
Pasal 2 POJK 31/2015 ini, maka berdasarkan Pasal 9 POJK No. 31/2015, pelanggaran
terhadap penyampaian dan pengumuman laporan informasi atau fakta material tersebut dapat
dikenakan sanksi administratif oleh OJK berupa peringatan tertulis, denda yaitu kewajiban
Page 205
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 13
untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan
usaha, pencabutan izin usaha, pembatalan persetujuan, dan pembatalan pendaftaran.
Berdasarkan Pasal 50 POJK 46/2020, dalam hal terjadi perubahan anggota Direksi, maka
Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur diwajibkan untuk melaporkan kepada
OJK paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya bukti surat penerimaan
pemberitahuan dari instansi yang berwenang. Atas kewajiban berdasarkan POJK 46/2020 ini,
Perseroan telah melaporkan perubahan susunan Direksi ini kepada OJK IKNB tanggal 20
November 2023.
Lebih lanjut, pengangkatan Ibu Lestari baru akan berlaku efektif setelah mendapatkan hasil
penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK. Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi
Hukum ini, Ibu Lestari Andaluscia Umardin masih menjalani proses penilaian kemampuan dan
kepatutan di OJK.
** Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan oleh PT Angkasa Pura 1 (“AP1”) pada
tanggal 25 Oktober 2023, Perseroan mengetahui bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-
294/MBU/10/2023 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/10/2023/A.0080 tanggal 24 Oktober 2023
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Angkasa Pura I (“Keputusan
Pengangkatan Direktur AP1”), para pemegang saham AP1 mengukuhkan pemberhentian
dengan hormat Yudi Rizkyardie Darun sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Angkasa Pura Airports dan mengangkat Yanindya Bayu Wirawan sebagai Direktur Keuangan
dan Manajemen Risiko Angkasa Pura Airports
(https://ap1.co.id/en/information/news/detail/kementerian-bumn-dan-injourney-tunjuk-direktur-
keuangan-baru-untuk-angkasa-pura-airports).
Sehubungan dengan pengangkatan tersebut, Perseroan telah menerima surat tertanggal 30
Oktober 2023 mengenai pengunduran diri dari Bapak Yanindya Bayu Wirawan sebagai
Direktur Perseroan dan Perseroan telah mengumumkan keterbukaan informasi di situs Bursa
Efek Indonesia berdasarkan Surat Perseroan No. S.1874/XI/IIF/2023 tanggal 1 November
2023 mengenai Pemberitahuan Pengunduran Diri Anggota Direksi PT Indonesia Infrastructure
Finance
(https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_
EREP/202311/726c6f03cc_4d261b79a9.pdf).
Merujuk kepada ketentuan Pasal 10 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak
Yanindya Bayu Wirawan telah berakhir dengan sendirinya karena Bapak Yanindya Bayu
Wirawan dilarang menjadi anggota Direksi Perseroan berdasarkan ketentuan hukum yang
berlaku, yaitu semenjak Bapak Yanindya Bayu Wirawan resmi diangkat menjadi anggota
Direksi dari AP1 yang merupakan anak perusahaan BUMN dan oleh karenanya sebagai
anggota Direksi di AP1, Bapak Yanindya Bayu Wirawan tunduk pada ketentuan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Namun demikian, Pasal 94 ayat (5) UUPT jo. Pasal 10 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian atas anggota Direksi ditetapkan
berdasarkan keputusan RUPS. Dengan telah diumumkannya pemberitahuan pengunduran diri
dari Bapak Yanindya Bayu Wirawan oleh Perseroan di situs BEI pada tanggal 1 November
2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK 33/2014, Perseroan akan melaksanakan
RUPS yang menyetujui pengunduran diri Bapak Yanindya Bayu Wirawan selambat-lambatnya
90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri Bapak
Yanindya Bayu Wirawan pada tanggal 30 Oktober 2023.
Page 206
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 14
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, sampai dengan
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, RUPS Perseroan dalam rangka menyetujui
pengunduran diri Bapak Yanindya Bayu Wirawan masih dalam proses internal Perseroan.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Darmin Nasution
Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah
Komisaris : Oza Olavia
Komisaris : Bhimantara Widyajala
Komisaris : Supriya Prakash Sen
Komisaris : Lodewijk Govaerts
Komisaris : Marc Oliver Jünemann
Komisaris : Tan Keng Hwee Seth
Masa jabatan masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sebagai
berikut:
a. Darmin Nasution yang menjabat sebagai Presiden Komisaris/Komisaris Independen
Perseroan sampai dengan 14 Juli 2026;
b. Rinaldi Fimansyah yang menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sampai
dengan 19 Maret 2026;
c. Bhimantara Widyajala yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan 22
Maret 2025;
d. Oza Olavia yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan 23 Juni 2026;
e. Supriya Prakash Sen yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan 20
April 2025;
f. Marc Oliver Jünemann yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan
20 April 2025;
g. Tan Keng Hwee Seth yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan 20
April 2025; dan
h. Lodewijk Govaerts yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan 22
Maret 2025.
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah
dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk telah sesuai berdasarkan POJK No. 33/2014, kecuali
sehubungan dengan belum terpenuhinya persyaratan jumlah Komisaris Independen
berdasarkan POJK No. 33/2014 yang mengatur bahwa emiten yang memiliki lebih dari 2 (dua)
orang anggota Dewan Komisaris wajib memiliki Komisaris Independen sebanyak paling kurang
30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris. Berdasarkan Pasal 38
POJK No. 33/2014, OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap setiap pihak
yang melakukan pelanggaran atas POJK No. 33/2014 berupa:
Page 207
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 15
a. peringatan tertulis;
b. denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;
c. pembatasan kegiatan usaha;
d. pembekuan kegiatan usaha;
e. pencabutan izin usaha;
f. pembatalan persetujuan; dan
g. pembatalan pendaftaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, belum terpenuhinya persyaratan jumlah
Komisaris Independen Perseroan sebanyak paling kurang 30% (tiga puluh persen)
dikarenakan Sonny Loho meninggal dunia pada tanggal 14 Juni 2023. Lebih lanjut,
berdasarkan anggaran dasar Perseroan, Komisaris Independen Perseroan wajib terdiri dengan
jumlah sekurangnya 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris.
Apabila terjadi lowongan dalam Dewan Komisaris, maka RUPS harus diselenggarakan dalam
jangka waktu 30 hari setelah terjadinya lowongan itu untuk mengisi lowongan tersebut. Merujuk
pada ketentuan tersebut, Perseroan belum menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu 30
hari setelah Sonny Loho meninggal dunia.
Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, proses pengangkatan Komisaris
Independen Perseroan masih dalam tahapan proses seleksi. Namun demikian, mengingat
bahwa kewenangan untuk melakukan pengangkatan Komisaris Independen merupakan
kewenangan penuh dari RUPS Perseroan, maka pemenuhan persyaratan atas ketentuan
POJK No. 33/2014 ini menunggu proses pengambilan keputusan dari RUPS Perseroan.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Perseroan, pada tanggal 7 November 2023,
kandidat Komisaris Independen sudah diusulkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
kepada pemegang saham untuk mendapat persetujuan RUPS Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan Perseroan, rencana RUPS
Perseroan untuk menyetujui kandidat Komisaris Independen Perseroan tersebut masih dalam
proses internal Perseroan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Komitmen Perseroan No.
S.1488/IX/IIF/2023 tanggal 14 September 2023, Perseroan berkomitmen untuk segera
memenuhi persyaratan jumlah Komisaris Independen sesuai ketentuan Peraturan OJK No.
33/2014 yang mengatur bahwa emiten yang memiliki lebih dari 2 (dua) orang anggota Dewan
Komisaris wajib memiliki Komisaris Independen sebanyak paling kurang 30% (tiga puluh
persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris dengan segala upaya terbaiknya, paling
lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal surat komitmen tersebut. Dalam hal Perseroan belum
dapat memenuhi komitmen dimaksud, Perseroan: (i) bersedia untuk dikenakan sanksi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan (ii) tidak akan melaksanakan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance
Tahap II dan seterusnya.
Sehubungan dengan perangkapan jabatan oleh Bapak Darmin Nasution, berdasarkan hasil
pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan tanggal 4 Oktober 2023, Bapak Darmin
Nasution menyatakan bahwa beliau telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
anggota/ketua Dewan Komisaris PT Espay Debit Indonesia Koe, PT Elang Andalan Nusantara
dan PT Interport Mandiri Utama. Lebih lanjut, pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Page 208
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 16
Lebih lanjut, dengan telah diperolehnya persetujuan dari OJK IKNB atas penilaian kemampuan
dan kepatutan dari Bapak Darmin Nasution berdasarkan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK No. KEP-50/PL.02/2023 tanggal 7 Oktober 2023, maka OJK IKNB telah
memeriksa seluruh pemenuhan atas persyaratan dan kelengkapan dokumen dari Bapak
Darmin Nasution, dan berdasarkan pemeriksaan tersebut, Bapak Darmin Nasution telah
memenuhi seluruh persyaratan sebagai Komisaris Independen Perseroan dan peraturan yang
berlaku di antaranya POJK No. 33/2014 dan POJK No. 46/2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan masing-masing direktur
dan komisaris Perseroan tanggal 12 Oktober 2023 dan 11 Desember 2023, tidak terdapat
benturan kepentingan antara masing-masing direktur dan komisaris Perseroan dengan
rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
5. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, PUB Obligasi Berkelanjutan II tidak
memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, melainkan hanya
memerlukan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Meskipun demikian, Perseroan telah
memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris dan juga Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan I sebagaimana ternyata dalam Circular
Resolutions in Lieu of a Meeting Board of Commissioners tanggal 23 November 2022 juncto
Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai
Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ref. No.: 001/IIF/SHR-RES/1/2023
tanggal 6 Februari 2023.
6. Perseroan telah mengangkat Nastantio W. Hadi sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Surat Pengangkatan No. S.2016.153/IV/IIF tanggal 7 April
2016. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik.
7. Perseroan telah menetapkan anggota Komite Audit Perseroan berdasarkan Keputusan Edaran
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8 Maret 2018 juncto Keputusan Edaran Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 21 Maret 2018 juncto Keputusan Edaran Dewan Komisaris Perseroan
tanggal 7 Agustus 2019 juncto Approval Letter Board of Commissioners tanggal 19 Agustus
2020 juncto Approval Letter Board of Comissioners tanggal 24 Juli 2023 juncto Approval Letter
Board of Comissioners tanggal 5 Oktober 2023, dengan susunan sebagai berikut:
a. Ketua : Rinaldi Firmansyah (Interim Chairman)
b. Anggota : Darmin Nasution
c. Anggota : Asep Hikmat
Komite Audit ini memiliki periode jabatan sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris
Perseroan. Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit yang telah mendapatkan
persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Dewan Komisaris PT
Indonesia Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016, tanggal 21 April 2016,
yang berisi pedoman Komite Audit dalam menjalankan tugasnya.
Pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 (“POJK No. 55/2015”) tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
8. Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal yang telah mendapatkan persetujuan
Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Dewan Komisaris PT Indonesia
Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016, tanggal 21 April 2016. Berdasarkan
Page 209
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 17
Surat Perseroan No. S.2016.155/IV/IIF tanggal 7 April 2016, Perseroan telah mengangkat Yudi
Adrial sebagai Ketua Internal Auditor Perseroan, pengangkatan mana telah efektif sejak
tanggal 1 April 2012. Pengangkatan tersebut telah disetujui melalui persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Dewan Komisaris PT Indonesia
Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016 tanggal 21 April 2016.
Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
9. Berdasarkan Approval Letter Board of Comissioners tanggal 5 Oktober 2023 yang
ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, Dewan Komisaris
Perseroan telah menyetujui pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan
Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”). Susunan anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Approval Letter Board of Comissioners tanggal 5
Oktober 2023 adalah sebagai berikut:
a. Ketua : Darmin Nasution
b. Anggota : Bhimantara Widyajala
c. Anggota : Tan Keng Hwee Seth
d. Anggota : Supriya Prakash Sen
Sesuai dengan POJK No. 34/2014, Perseroan juga telah memiliki piagam Komite Nominasi
dan Remunerasi yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance Ref. No.
001/IIF/BOC-RES/IV/2016 tanggal 21 April 2016 sebagaimana telah diubah berdasarkan
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi – Dewan Komisaris yang telah disetujui oleh Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 22 Maret 2017. Pembentukan Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan POJK No. 34/2014.
10. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok dan
penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin
pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi
Hukum ini. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, tidak terdapat pelanggaran atas
kewajiban yang timbul dari izin-izin pokok yang dimiliki Perseroan dan Perseroan tidak sedang
dikenakan sanksi/teguran/pembatasan oleh instansi yang berwenang.
11. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga yang
dianggap penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan karenanya perjanjian-
perjanjian tersebut sah dan mengikat Perseroan.
Perjanjian-perjanjian material yang telah dilakukan Perseroan dengan pihak ketiga termasuk
kepada perjanjian pembiayaan tidak memiliki pembatasan-pembatasan (negative covenants)
yang dapat merugikan pemegang obligasi maupun hal-hal yang dapat menghalangi atau
membatasi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 dan rencana
penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, kecuali
sehubungan dengan kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur-kreditur
Perseroan sebagaimana disebutkan di bawah ini yang mengandung ketentuan-ketentuan
sebagai berikut:
Page 210
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 18
a. Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis terkait dengan
rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 kepada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, atas perjanjian-perjanjian sebagaimana tercantum dalam (i) Akta
Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/524/TLN/2021 No. 05 tanggal
17 November 2021, yang dibuat di hadapan Utiek Rochumljati Abdurachman, S.H.,
LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Addendum II
(Kedua) Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan tanggal 23 Oktober 2023, (ii) Akta
Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. CRO.KP/390/KJP/2018 No. 14 tanggal 26
Oktober 2018, yang dibuat di hadapan Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan dengan Addendum V (Kelima)
Perjanjian Kredit Jangka Pendek tanggal 23 Oktober 2023, (iii) Akta Perjanjian
Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam
Negeri No. WCO.KP/827/NCL/2022 No. 13 tanggal 23 Desember 2022, yang dibuat di
hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana
diubah dengan Addendum I (Pertama) tanggal 23 Oktober 2023 (iv) Akta Perjanjian
Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Bank Garansi No. WCO.KP/826/NCL/2022 No. 12
tanggal 23 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H.,
M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah dengan Addendum I (Pertama)
tanggal 23 Oktober 2023, dan (v) Akta Perjanjian Fasilitas Treasury Line No.
CRO.KP/391/TL/2018 No. 15 tertanggal 26 Oktober 2018 yang dibuat di hadapan
Julius Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah dengan
Addendum I (Pertama) tanggal 23 Oktober 2023, di mana berdasarkan seluruh
perjanjian tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk paling lambat 2 minggu sesudah tanggal pelaksanaan PUB
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
b. Perseroan diwajibkan untuk melakukan pemberitahuan tertulis kepada PT Bank
Danamon Tbk selambat-lambatnya 30 hari kerja sebelum Perseroan melakukan
penerbitan surat hutang/obligasi baik di wilayah Republik Indonesia maupun di luar
wilayah Republik Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8
September 2020, dibuat di hadapan Anriz Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Perjanjian Perubahan Terhadap
Perjanjian Kredit No. 211/PP/EB/2022 tanggal 22 Juni 2022 dan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No. 310/PP/EB/0923 tanggal 25 September 2023, antara
Perseroan dan PT Bank Danamon Tbk.
c. Perseroan diwajibkan untuk melakukan pemberitahuan tertulis kepada PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam hal Perseroan menerima fasilitas kredit baru
dari bank lain mau pun lembaga keuangan lainnya (termasuk menerbitkan obligasi)
berdasarkan Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung Maksimum Rp
400.000.000.000 No. 40 tanggal 23 Februari 2021 dibuat di hadapan Muhammad
Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali dengan
Persetujuan Perubahan Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. (3) 40 tanggal
22 Februari 2023, antara Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
d. Perseroan diwajibkan untuk melakukan pemberitahuan tertulis kepada PT Bank QNB
Indonesia Tbk sehubungan dengan pinjaman baru (melakukan penerbitan surat
hutang/obligasi) berdasarkan Perjanjian Kredit No. 064/PK-1114/VIII/2022 tanggal 11
Agustus 2022 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Kedua (Addendum II)
Perjanjian Kredit No. 074/PK-1114/IX/2023 tanggal 20 September 2023, antara
Perseroan dan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, Perseroan telah menyampaikan
pemberitahuan-pemberitahuan tertulis tersebut kepada masing-masing bank, seluruhnya pada
Page 211
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 19
tanggal 20 November 2023.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 12 Oktober 2023 dan keterangan Perseroan,
a. Perseroan telah memenuhi dan tidak melanggar; dan
b. rencana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 tidak akan melanggar,
suatu ketentuan janji keuangan apapun dalam seluruh fasilitas pembiayaan atau perjanjian
kredit yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga, termasuk juga perjanjian
perwaliamanatan atas penerbitan obligasi Perseroan (sebagaimana relevan).
12. Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2023 telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
Perjanjian Perwaliamanatan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 telah dibuat
berdasarkan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan POJK No. 36/2014, di mana perjanjian-perjanjian tersebut
adalah sah dan mengikat bagi Perseroan.
13. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum, kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau
harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak yang
material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah didukung atau
dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
harta kekayaan Perseroan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai
jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga.
Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual berdasarkan Sertifikat Merek yang
dikeluarkan oleh Kemenkumham dengan No. Pendaftaran IDM000600291 dengan tanggal
peneriman 3 Maret 2015 atas merek Perseroan yang merupakan penamaan suatu produk dan
termasuk jenis barang/jasa Kelas 36 (konsultasi keuangan, analisis keuangan, investasi dana,
penjaminan, pembiayaan, penanaman modal, manajemen keuangan, pinjaman dengan
pembayaran angsuran, evaluasi keuangan, informasi keuangan). Perlindungan atas hak merek
tersebut berlaku untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan
sampai dengan tanggal 3 Maret 2025 dan dapat diperpanjang.
Perseroan menguasai ruangan/unit perkantoran yang terletak di Prosperity Tower, Sudirman
Central Business District Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, lantai 53 dan
55 dengan masing-masing luas tiap lantai lebih kurang 1.958 m2 berdasarkan Akta Perjanjian
Kesepakatan Jual Beli No. 17 tanggal 14 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, oleh dan antara Perseroan dan PT Tunas Titan Maju. Sampai
dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan sedang dalam proses untuk
memperoleh Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun terkait dengan pembelian properti
tersebut. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan
masih dalam proses untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun yang
mana pada tanggal 12 April 2023, Perseroan telah menandatangani Akta Jual Beli No.
243/2023 dan Akta Jual Beli No. 244/2023, keduanya dibuat di hadapan Vivi Novita
Ranadireksa, S.H., M.Kn., selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta Selatan dan telah
dicatat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 5 Juni
2023.
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak
memiliki penyertaan saham atau pun pengendalian pada perusahaan lain yang mengakibatkan
Page 212
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 20
perusahaan lain tersebut dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan. Namun
demikian, Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Nusantara Infrastructure Tbk
(“META”) sebanyak 1.451.267.500 lembar saham atau mewakili 8,19% dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor META berdasarkan daftar pemegang saham META per tanggal 30
November 2023 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek
META sebagaimana telah dipublikasikan pada situs web BEI pada tanggal 8 Desember 2023.
Perseroan tidak mengendalikan META baik secara langsung maupun tidak langsung.
14. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 12
Oktober 2023, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik
Perseroan yang dianggap material telah diasuransikan dan sampai dengan tanggal Pendapat
Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut masih berlaku.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) peraturan perusahaan, yang
berlaku sampai dengan tanggal 30 Januari 2024, (ii) wajib lapor penyelenggaraan fasilitas
kesejahteraan pekerja yang berlaku sampai dengan 5 Desember 2024, (iii) kewajiban
kepesertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan
dan Kesehatan berikut pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 (tiga) periode
terakhir, (iv) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, yang mana berdasarkan hasil
pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 12 Oktober 2023,
Perseroan telah memenuhi ketentuan upah minimum provinsi yang berlaku di Provinsi DKI
Jakarta untuk tahun 2023 berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Provinsi Khusus Ibukota
Jakarta No. 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 sebesar
Rp4.901.798, dengan upah terendah Perseroan adalah sebesar Rp7.800.000, (v) wajib lapor
ketenagakerjaan, yang berlaku sampai dengan 6 Desember 2024, dan (vi) pencatatan
Lembaga Kerjasama Bipartit kepada instansi setempat yang bertanggungjawab di bidang
ketenagakerjaan dengan masa berlaku selama 3 (tahun) sejak 3 Agustus 2023.
Berdasarkan pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan No.
S.1274/VIII/IIF/2023 tanggal 22 Agustus 2023, seluruh karyawan Perseroan telah didaftarkan
keanggotaannya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
15. Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2023 ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus. Seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata Indonesia menjadi jaminan atas seluruh hutang Perseroan yang tidak
dijamin secara khusus. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang
telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
16. Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.
Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap
I Tahun 2023, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran
yang dibayarkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 akan
digunakan oleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
Page 213
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 21
a. Sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk
melakukan pembayaran sebagian utang Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
Bank Kreditur : Bank Danamon
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak Terafiliasi
kreditur
Nama Fasilitas : Kredit Angsuran Berjangka
Nilai pinjaman saat ini : Rp375.000.000.000 (tiga ratus tujuh puluh
lima miliar Rupiah)
Jumlah yang akan dibayarkan : Sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar
Rupiah)
Jatuh tempo : 22 Desember 2023
Suku bunga : 7%
Penggunaan Dana : Modal kerja
Riwayat utang : Fasilitas dari Bank Danamon pertama kali
diberikan pada tanggal 8 September 2020
dan fasilitas terakhir kali diperpanjang
tanggal 22 Juni 2022 dan akan jatuh tempo
tanggal 22 Desember 2023.
Prosedur/persyaratan : -
pelunasan
Sisa Saldo utang : Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh
lima miliar Rupiah)
Pelunasan lebih awal : -
Pelunasan sisa nilai pinjaman : Menggunakan kas internal yang berasal
dan bunga dari aktivitas operasi Perseroan.
Nomor perjanjian : Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8
September 2020, dibuat di hadapan Anriz
Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta sebagaimana diubah
terakhir berdasarkan Perjanjian Perubahan
Terhadap Perjanjian Kredit No.
211/PP/EB/2022 tanggal 22 Juni 2022 dan
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian
Kredit No. 310/PP/EB/0923 tanggal 25
September 2023antara Perseroan dan PT
Bank Danamon Indonesia Tbk.
Page 214
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 22
b. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan
kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha
Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang layak secara komersial dengan
menerapkan standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan demi menjamin
keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum belum mencukupi, maka
Perseroan akan menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi Perseroan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil
PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, maka Perseroan akan terlebih dahulu
menyampaikan rencana perubahan tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14
hari sebelum penyelenggaraan RUPO, dimana perubahan penggunaan dana tersebut harus
mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPO.
Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini kepada wali
amanat dengan tembusan kepada OJK. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan
kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni
dan 31 Desember. Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut kepada OJK selambat-
lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 ini telah direalisasikan.
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2023 tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan
likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan seperti
tabungan atau deposito berjangka atas nama Perseroan. Dana hasil PUB Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 yang belum direalisasikan tersebut dilarang untuk
dijadikan jaminan utang.
17. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
umum berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan
emiten yang dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan sedang tidak mengalami gagal
bayar sampai dengan penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka PUB Obligasi
Berkelanjutan II.
18. Peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II
telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014 dan Pasal 12 POJK No.
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, yaitu peringkat
idAAA yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Pefindo.
19. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi serta
tidak memiliki hubungan kredit dengan Bank Mega yang bertindak selaku wali amanat dalam
PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 dan berdasarkan Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 12 Oktober 2023, Perseroan tidak akan mempunyai hubungan kredit
dengan Bank Mega dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi yang diterbitkan melalui
PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat,
sampai dengan dilunasinya jumlah pokok obligasi yang terutang oleh Perseroan.
20. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami
dan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 12 Oktober 2023, Perseroan tidak sedang terlibat
Page 215
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 23
dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana,
persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran
utang, atau tidak sedang menghadapi somasi.
21. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami
dan keterangan Perseroan serta Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12 Oktober 2023 dan 11 Desember 2023, masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat
dalam suatu perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di
lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif
dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit, atau (2) tidak menjadi
anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi.
ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN
Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Perseroan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini dan/atau pihak ketiga
kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 adalah asli, dan
(i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, (ii)
dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya
adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
oleh Perseroan secara langsung maupun tidak langsung dan pihak ketiga kepada kami untuk
tujuan pembuatan Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak
menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum.
3. Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan mempunyai kewenangan dan
kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan, Perseroan: (i) mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk
melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan perizinan atau
dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang
ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang terkait.
5. Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
menyangkut perizinan, harta kekayaan, asuransi, perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa
yang telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
Page 216
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 24
profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
kelangsungan usaha dari Perseroan.
6. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 15 Desember 2023.
7. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di mana
Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait,
dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana
hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
8. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut
hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas hukum
atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan usaha
maupun harta kekayaan Perseroan.
9. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.
***
Page 217
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE HALAMAN: 25 Demikianlah Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini. Hormat kami, ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS Putu Suryastuti, S.H., M.H. Partner STTD No. : STTD.KH-115/PJ-1/PM.02/2023 HKHPM No. : 201423
Page 218
XVI. LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan auditan Perseroan tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan
2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan Informasi keuangan yang tidak diaudit untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 serta
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini,
telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited),
auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02337/2.1032/AU.1/09/1179-1/1/XI/2023
tertanggal 1 November 2023 yang ditandatangani oleh Sandy (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1179), dengan
opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen,
penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan dan penyajian informasi keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2022 yang tidak diaudit atau direviu. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 30 Juni 2023
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “Hal Audit Utama”
mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman diberikan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02335/2.1032/AU.1/09/0240-1/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Muhammad Kurniawan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0240),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP PSS (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 02338/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/XI/2023 tertanggal
1 November 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1681),
dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal-hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan
Auditan.
262
Page 219
PT Indonesia Infrastructure Finance Laporan keuangan auditan tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 beserta laporan-laporan auditor independen Informasi keuangan yang tidak diaudit dan tidak direviu untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022/ Audited financial statements as of June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021 and for the six-month period ended June 30, 2023 and for the years ended December 31, 2022 and 2021 with independent auditor’s reports Unaudited and unreviewed financial information for the six-month period ended June 30, 2022
Page 220
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN KEUANGAN AUDITAN AUDITED FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 30 JUNI 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 AS OF JUNE 30, 2023 AND DECEMBER 31, 2022
DAN 2021 SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN AND 2021 AND FOR THE SIX-MONTH PERIOD
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 ENDED JUNE 30, 2023 AND FOR THE YEARS
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORTS AND
2021 BESERTA LAPORAN-LAPORAN AUDITOR UNAUDITED AND UNREVIEWED
INDEPENDEN DAN FINANCIAL INFORMATION
INFORMASI KEUANGAN FOR THE SIX-MONTH
YANG TIDAK DIAUDIT DAN TIDAK DIREVIU PERIOD ENDED JUNE 30, 2022
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL 30 JUNI 2022
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Pages
Surat Pernyataan Direksi Statements of Directors
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Reports
Laporan Posisi Keuangan ............................................. 1 ...............................Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Statements of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain ............................. 2-3 ............................. Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas.......................................... 4-7 ..............................Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas......................................................... 8-9 ....................................... Statements of Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan .................................. 10-181 ............................ Notes to the Financial Statements
***************************
Page 221
Page 222
Page 223
Page 224
Page 225
Page 226
Page 227
Page 228
Page 229
Page 230
Page 231
Page 232
Page 233
Page 234
Page 235
Page 236
Page 237
Page 238
Page 239
Page 240
Page 241
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and
31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes June 30, 2023 December 31, 2022 December 31, 2021
ASET ASSETS
Kas dan setara kas - Cash and cash equivalents -
setelah dikurangi cadangan net of allowance for
kerugian penurunan nilai 3e,3i,5,31 483.805 923.739 1.352.431 impairment losses
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan Securities - net of allowance
kerugian penurunan nilai 3e,3h,6,31 2.068.044 2.195.776 2.128.893 for impairment losses
Investasi saham 3e,3h,8 193.047 214.300 201.902 Equity investment
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian Loans - net of allowance for
penurunan nilai 3e,9,31 11.583.133 12.518.031 10.203.363 impairment losses
Tagihan derivatif 3e,3h,3s,7,31 236.742 211.218 210.780 Derivative receivables
Piutang bunga 10,31 125.151 116.094 96.148 Accrued interest income
Beban dibayar dimuka 3j,11 7.582 8.105 6.861 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 3q,28 2.111 342 439 Prepaid taxes
Aset tetap - setelah dikurangi Property and equipment - net of
akumulasi penyusutan 3k,3n,3o,12 237.882 243.154 257.253 accumulated depreciation
Aset pajak tangguhan 3q,28 36.122 45.166 70.405 Deferred tax assets
Beban tangguhan 3l,13,31 1.376 568 3.139 Deferred charges
Aset lain-lain - setelah dikurangi
akumulasi amortisasi dan Other assets - net of accumulated
cadangan kerugian amortization and allowance
penurunan nilai 3m,14,31 80.996 21.959 19.513 for impairment losses
TOTAL ASET 15.055.991 16.498.452 14.551.127 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas derivatif 3e,3s,7,31 656 5.493 58.107 Derivative liabilities
Utang lain-lain 3f,15 4.295 17.415 4.838 Other payables
Utang pajak 3q,28 1.936 1.581 1.612 Taxes payable
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 3f,16,31 41.186 66.714 64.673 and other liabilities
Pendapatan diterima dimuka 18 5.660 2.589 5.348 Unearned revenue
Pinjaman diterima 3f,19,31 4.124.161 5.270.858 3.748.292 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan 3f,17,31 3.783.580 3.883.838 4.029.707 Debt securities issued
Liabilitas imbalan kerja 3r,29 37.857 31.598 33.140 Employee benefits obligation
Pinjaman subordinasi 3f,20,31 4.757.005 4.916.285 4.383.902 Subordinated loans
TOTAL LIABILITAS 12.756.336 14.196.371 12.329.619 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - par value of
Rp1.000.000 (nilai penuh) Rp1,000,000 (full amount)
per saham per share
Modal dasar 2.000.000 saham Authorized 2,000,000 shares
Modal ditempatkan dan Subscribed and
disetor penuh 2.000.000 saham 21 2.000.000 2.000.000 2.000.000 paid up 2,000,000 shares
Tambahan modal disetor 22 29.800 29.800 29.800 Additional paid-in capital
(Kerugian)/penghasilan komprehensif Other comprehensive
lain - neto 3e,3h,6 (28.280) (24.026) 24.208 (loss)/income - net
Keuntungan/(kerugian) kumulatif atas Cumulative gain/(loss) on
instrumen derivatif untuk derivative instrument for
lindung nilai arus kas - neto 3f,3h,3s,7 - 11.024 (41.181) cash flow hedges - net
Kerugian kumulatif atas Cumulative loss on derivative
instrumen derivatif untuk instrument for fair value
lindung nilai nilai wajar - neto 3f,3h,3s,7 (6.965) (8.264) (18.135) hedges - net
Saldo laba Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 22 44.317 36.019 30.716 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 260.783 257.528 196.100 Unappropriated
TOTAL EKUITAS 2.299.655 2.302.081 2.221.508 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 15.055.991 16.498.452 14.551.127 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan ini. integral part of these financial statements.
1
Page 242
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN LABA RUGI STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada For the Six-Month Periods Ended
Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak June 30, 2023 and 2022 (Unaudited) and
Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir pada For the Years Ended
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
Catatan/ (Tidak diaudit)/
Notes 2023 (Unaudited) 2022 2021
PENDAPATAN USAHA OPERATING REVENUES
Pendapatan bunga 3e,3p,23,31 617.609 483.998 1.087.457 874.739 Interest income
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission
dan lainnya 3e,3p,24,31 24.701 20.447 54.254 73.320 and other income
Pendapatan jasa advisory 3p,31 7.389 2.641 16.137 8.861 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi Realized gain on
dari penjualan efek-efek 3e,3p,6,31 2.039 - - 6.138 sale of securities
Total Pendapatan Usaha 651.738 507.086 1.157.848 963.058 Total Operating Revenues
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
3c,3e,3s,3p,17
Beban bunga 19,20,26,31 (426.162) (312.203) (679.626 ) (645.242 ) Interest expense
General and
Beban umum dan administrasi 3o,3p,25 (110.114) (109.817) (219.486 ) (193.197 ) administrative expenses
Beban cadangan 3e,5,6, Provision for
kerugian penurunan nilai 9,14,27 (62.179) (31.786) (124.897 ) (34.884 ) impairment losses
Beban transaksi derivatif - Expenses from derivative
neto 3e,3p,3s,3c,7 (12.041) (18.052) (43.187 ) (15.728 ) transactions - net
Total Beban Usaha (610.496) (471.858) (1.067.196 ) (889.051 ) Total Operating Expenses
LABA USAHA 41.242 35.228 90.652 74.007 OPERATING INCOME
PENDAPATAN LAIN-LAIN OTHER INCOME
Keuntungan selisih kurs 3c 10.479 3.952 10.090 3.765 Gain from foreign exchange
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 51.721 39.180 100.742 77.772 INCOME BEFORE TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK 3q,28 (13.530) (12.053) (17.761 ) (24.745 ) TAX EXPENSE
LABA BERSIH NET INCOME
PERIODE/TAHUN BERJALAN 38.191 27.127 82.981 53.027 FOR THE PERIOD/YEAR
PENGHASILAN/(KERUGIAN) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN: INCOME/(LOSS):
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Penurunan nilai wajar Decrease in fair value
efek-efek yang diklasifikasikan of securities classified as
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 (3.352) (28.474) (49.386) (21.354) comprehensive income
Bagian efektif atas perubahan Effective portion on fair value
nilai wajar instrumen derivatif changes from derivative
yang memenuhi lindung nilai instrument qualified as
arus kas 3s,7 (11.024) 65.241 63.820 64.404 cash flow hedges
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 197 222 130 (115) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait pos-pos Income tax related to items
yang akan direklasifikasi ke that will be reclassified to
laba rugi 3q,28 (1.099) (13.322) (10.593 ) (11.537) profit or loss
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan ini. integral part of these financial statements.
2
Page 243
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan) AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada (continued)
Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak For the Six-Month Periods Ended
Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir pada June 30, 2023 and 2022 (Unaudited) and
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 For the Years Ended December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
Catatan/ (Tidak diaudit)/
Notes 2023 (Unaudited) 2022 2021
PENGHASILAN/(KERUGIAN) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN: INCOME/(LOSS):
(lanjutan) (continued)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
(Kerugian)/keuntungan
aktuarial 3r,29 (2.235) - (439 ) 736 Actuarial (loss)/gain
Perubahan nilai wajar
instrumen derivatif yang Fair value changes
memenuhi lindung nilai from derivative instrument
nilai wajar 3s,8 22.919 (4.504) 257 139.509 qualified as fair value hedge
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan Fair value changes
pada nilai wajar melalui from equity investment
penghasilan classified as fair value through
komprehensif lain 3s,8 (21.253) 3.542 12.398 (194.818 ) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait Income tax related to items
pos-pos yang tidak akan that will not be reclassified to
direklasifikasi ke laba rugi 3q,28 124 211 (2.687 ) 11.396 profit or loss
Total (rugi)/laba Total other comprehensive
komprehensif lain (15.723) 22.916 13.500 (11.779) (loss)/income
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 22.468 50.043 96.481 41.248 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
LABA PER SAHAM INCOME PER SHARE
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 3u,37 19 14 41 26 Basic (in thousands of Rupiah)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan ini. integral part of these financial statements.
3
Page 244
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 For the Six-Month Periods Ended June 30, 2023
dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
(Kerugian)/ (Kerugian)/
keuntungan kumulatif keuntungan kumulatif
atas instrumen atas instrumen
Penghasilan/ derivatif untuk derivatif untuk
Saldo laba/Retained earnings*) (kerugian) lindung nilai arus lindung nilai
komprehensif lain kas-neto/ nilai wajar-neto/
Tambahan - neto/Other Cumulative (loss)/ Cumulative (loss)/
modal disetor/ Ditentukan Belum ditentukan comprehensive gain on derivative gain on derivative
Catatan/ Modal saham/ Additional penggunaannya/ penggunaannya/ income/(loss) instrument for cash instrument for fair Total ekuitas/
Notes Capital stock paid-in capital Appropriated Unappropriated - net flow hedges-net value hedges-net Total equity
Saldo 1 Januari 2021 2.000.000 29.800 26.465 146.719 45.389 (93.760) 25.647 2.180.260 Balance as of January 1, 2021
Cadangan umum 22 - - 4.251 (4.251) - - - - General reserve
Laba bersih tahun berjalan - - - 53.027 - - - 53.027 Net income for the year
Keuntungan aktuarial 3r,29 - - - 605 - - - 605 Actuarial gain
Penurunan nilai wajar efek-efek Decrease in fair value of
yang diklasifikasikan pada securities classified as fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - (21.066) - - (21.066) comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - (115) - - (115) comprehensive income
Bagian efektif atas perubahan Effective portion on fair value
nilai wajar instrumen changes from derivative
derivatif yang memenuhi instrument qualified
lindung nilai arus kas 3e,3h,7 - - - - - 52.579 - 52.579 comprehensive income
Perubahan nilai wajar instrumen Fair value changes from
derivatif yang memenuhi derivative instrument qualified
lindung nilai nilai wajar 3e,3h,7 - - - - - - 108.318 108.318 as fair value hedges
Perubahan nilai wajar investasi Fair value changes from
saham yang diklasifikasikan pada equity investment classified
nilai wajar melalui penghasilan as fair value through other
komprehensif lain 3e,3h,8 - - - - - - (152.100) (152.100) comprehensive income
Saldo 31 Desember 2021 2.000.000 29.800 30.716 196.100 24.208 (41.181) (18.135) 2.221.508 Balance as of December 31, 2021
*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these
laporan keuangan ini. financial statements.
4
Page 245
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 For the Six-Month Periods Ended June 30, 2023
dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/
(kerugian) kumulatif Kerugian kumulatif
atas instrumen atas instrumen
(Kerugian)/ derivatif untuk derivatif untuk
Saldo laba/Retained earnings*) penghasilan lindung nilai arus lindung nilai
komprehensif lain kas-neto nilai wajar-neto/
Tambahan - neto/Other Cumulative gain/ Cumulative loss
modal disetor/ Ditentukan Belum ditentukan comprehensive (loss) on derivative on derivative
Catatan/ Modal saham/ Additional penggunaannya/ penggunaannya/ (loss)/income instrument for cash instrument for fair Total ekuitas/
Notes Capital stock paid-in capital Appropriated Unappropriated - net flow hedges-net value hedges-net Total equity
Saldo 1 Januari 2022 2.000.000 29.800 30.716 196.100 24.208 (41.181) (18.135) 2.221.508 Balance as of January 1, 2022
Cadangan umum 22 - - 5.303 (5.303) - - - - General reserve
Laba bersih tahun berjalan - - - 82.981 - - - 82.981 Net income for the year
Pembayaran dividen 22 - - - (15.908) - - - (15.908) Dividend payment
Kerugian aktuarial 3r,29 - - - (342) - - - (342) Actuarial loss
Penurunan nilai wajar efek-efek Decrease in fair value of
yang diklasifikasikan pada securities classified as fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - (48.364) - - (48.364) comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - 130 - - 130 comprehensive income
Bagian efektif atas perubahan Effective portion on fair value
nilai wajar instrumen changes from derivative
derivatif yang memenuhi instrument qualified
lindung nilai arus kas 3e,3h,7 - - - - - 52.205 - 52.205 as cash flow hedges
Perubahan nilai wajar instrumen Fair value changes from
derivatif yang memenuhi derivative instrument qualified
lindung nilai nilai wajar 3e,3h,7 - - - - - - 200 200 as fair value hedges
Perubahan nilai wajar investasi Fair value changes from
saham yang diklasifikasikan equity investment classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,8 - - - - - - 9.671 9.671 comprehensive income
Saldo 31 Desember 2022 2.000.000 29.800 36.019 257.528 (24.026) 11.024 (8.264) 2.302.081 Balance as of December 31, 2022
*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these
laporan keuangan ini. financial statements.
5
Page 246
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 For the Six-Month Periods Ended June 30, 2023
dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal and 2022 (Unaudited) and For the Years
31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/
(kerugian) kumulatif Kerugian kumulatif
atas instrumen atas instrumen
(Kerugian)/ derivatif untuk derivatif untuk
Saldo laba/Retained earnings*) penghasilan lindung nilai arus lindung nilai
komprehensif lain kas-neto nilai wajar-neto/
Tambahan - neto/Other Cumulative gain/ Cumulative loss
modal disetor/ Ditentukan Belum ditentukan comprehensive (loss) on derivative on derivative
Catatan/ Modal saham/ Additional penggunaannya/ penggunaannya/ (loss)/income instrument for cash instrument for fair Total ekuitas/
Notes Capital stock paid-in capital Appropriated Unappropriated - net flow hedges-net value hedges-net Total equity
Saldo 1 Januari 2022 2.000.000 29.800 30.716 196.100 24.208 (41.181) (18.135) 2.221.508 Balance as of January 1, 2022
Cadangan umum 22 - - 5.303 (5.303 ) - - - - General reserve
Pembayaran dividen 22 - - - (15.908 ) - - - (15.908) Dividend payment
Laba bersih periode berjalan - - - 27.127 - - - 27.127 Net income for the period
Penurunan nilai wajar efek-efek Decrease in fair value of
yang diklasifikasikan pada securities classified as fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - (27.443) - - (27.443) comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - 222 - - 222 comprehensive income
Bagian efektif atas perubahan Effective portion on fair value
nilai wajar instrumen changes from derivative
derivatif yang memenuhi instrument qualified
lindung nilai arus kas 3e,3h,7 - - - - - 50.888 - 50.888 as cash flow hedges
Perubahan nilai wajar instrumen Fair value changes from
derivatif yang memenuhi derivative instrument qualified
lindung nilai nilai wajar 3e,3h,7 - - - - - - (3.514) (3.514) as fair value hedges
Perubahan nilai wajar investasi Fair value changes from
saham yang diklasifikasikan pada equity investment classified
nilai wajar melalui penghasilan as fair value through other
komprehensif lain 3e,3h,8 - - - - - - 2.763 2.763 comprehensive income
Saldo 30 Juni 2022 (Tidak diaudit) 2.000.000 29.800 36.019 202.016 (3.013) 9.707 (18.886) 2.255.643 Balance as of June 30, 2022 (Unaudited)
*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these
laporan keuangan ini. financial statements.
6
Page 247
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 For the Six-Month Periods Ended June 30, 2023
dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/
(kerugian) kumulatif Kerugian kumulatif
atas instrumen atas instrumen
(Kerugian)/ derivatif untuk derivatif untuk
Saldo laba/Retained earnings*) penghasilan lindung nilai arus lindung nilai
komprehensif lain kas-neto/ nilai wajar-neto/
Tambahan - neto/Other Cumulative gain/ Cumulative loss
modal disetor/ Ditentukan Belum ditentukan comprehensive (loss) on derivative on derivative
Catatan/ Modal saham/ Additional penggunaannya/ penggunaannya/ (loss) instrument for cash instrument for fair Total ekuitas/
Notes Capital stock paid-in capital Appropriated Unappropriated - net flow hedges-net value hedges-net Total equity
Saldo 1 Januari 2023 2.000.000 29.800 36.019 257.528 (24.026) 11.024 (8.264) 2.302.081 Balance as of January 1, 2023
Cadangan umum 22 - - 8.298 (8.298 ) - - - - General reserve
Pembayaran dividen 22 - - - (24.894 ) - - - (24.894) Dividend payment
Laba bersih periode berjalan - - - 38.191 - - - 38.191 Net income for the period
Kerugian aktuarial 3r,29 - - - (1.744) - - - (1.744) Actuarial loss
Penurunan nilai wajar efek-efek Decrease in fair value of
yang diklasifikasikan pada securities classified as fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - (4.451) - - (4.451) comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - 197 - - 197 comprehensive income
Bagian efektif atas perubahan Effective portion on fair value
nilai wajar instrumen changes from derivative
derivatif yang memenuhi instrument qualified
lindung nilai arus kas 3e,3h,7 - - - - - (11.024) - (11.024) as cash flow hedges
Perubahan nilai wajar instrumen Fair value changes from
derivatif yang memenuhi derivative instrument qualified
lindung nilai nilai wajar 3e,3h,7 - - - - - - 17.876 17.876 as fair value hedges
Perubahan nilai wajar investasi Fair value changes from
saham yang diklasifikasikan equity investment classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,8 - - - - - - (16.577) (16.577) comprehensive income
Saldo 30 Juni 2023 2.000.000 29.800 44.317 260.783 (28.280) - (6.965) 2.299.655 Balance as of June 30, 2023
*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these
laporan keuangan ini. financial statements.
7
Page 248
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir For the Six-Month Periods Ended
pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak June 30, 2023 and 2022 (Unaudited)
Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Ended
pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
Catatan/ (Tidak diaudit)/
Notes 2023 (Unaudited) 2022 2021
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan bunga 473.648 431.635 985.457 729.533 Receipt of interest income
Penerimaan pendapatan provisi Receipt of provision and
dan komisi dan lainnya 24 28.157 23.653 30.928 89.455 commission and other income
Pembayaran kepada pemasok (35.555 ) (55.468) (63.088) (68.623 ) Payment to suppliers
Pembayaran kepada karyawan (89.361 ) (59.223) (119.772) (109.160 ) Payment to employees
Penerimaan pendapatan
jasa advisory 10.413 2.601 15.102 4.873 Receipt of advisory income
Pembayaran pajak final dan Payment of final tax and
pajak penghasilan badan 28 (6.784 ) (2.553) (5.804) (12.227 ) corporate income tax
Penerimaan pengembalian pajak 28 - 163 163 102 Tax refund received
Pembayaran beban bunga (392.180 ) (290.642) (634.911) (566.942 ) Payment of interest expense
Pinjaman diberikan kepada nasabah 9 (803.931 ) (2.553.593) (4.583.090) (3.010.498 ) Loans granted to customers
Penerimaan pembayaran pinjaman
diberikan 9 1.659.321 1.223.600 2.692.456 2.095.586 Receipt of repayment of loans
Arus kas neto yang diperoleh dari/ Net cash provided by/(used in)
(digunakan untuk) aktivitas operasi 843.728 (1.279.827) (1.682.559) (847.901 ) operating activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Pembelian efek-efek 6 (382.874 ) (331.166) (385.682) (455.000 ) Purchase of securities
Penjualan efek-efek 6 77.308 - - 263.271 Sale of securities
Penerimaan efek-efek yang Receipt from matured
telah jatuh tempo 6 321.774 338.420 387.970 533.940 securities
Acquisition of
Perolehan aset tetap 12 (706 ) (427) (1.582) (3.093 ) property and equipment
Perolehan perangkat lunak 14 (1.501 ) (2.504) (3.461) (1.785 ) Acquisition of computer software
Arus kas neto yang Net cash
(digunakan untuk)/diperoleh (used in)/provided by
dari aktivitas investasi 14.001 4.323 (2.755) 337.333 investing activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman diterima 19 1.984.002 3.900.000 8.340.027 1.600.000 Proceeds from fund borrowings
Pembayaran dividen 22 (24.894 ) (15.908) (15.908) - Payment of dividend
Penerimaan surat utang Proceeds from
yang diterbitkan 17 - - - 2.089.785 debt securities issued
Penerimaan pinjaman subordinasi 20 - - 402.188 300.000 Proceeds from subordinated loans
Pembayaran pinjaman diterima 19 (3.087.100 ) (3.100.000) (6.975.000) (3.250.000 ) Payment of fund borrowings
Pembayaran surat utang
yang diterbitkan - - (372.000) (820.000 ) Payment of debt securities issued
Pembayaran pinjaman subordinasi 20 (68.769 ) (61.768) (129.501) (116.839 ) Payment of subordinated loans
Pembayaran biaya pinjaman diterima Payment of cost for fund borrowings
dan surat utang diterbitkan (1.250 ) (5.000) (5.000) (15.565 ) and debt securities issued
Arus kas neto yang Net cash
(digunakan untuk)/diperoleh (used in)/provided by
dari aktivitas pendanaan (1.198.011 ) 717.324 1.244.806 (212.619 ) financing activities
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan ini. integral part of these financial statements.
8
Page 249
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir For the Six-Month Periods Ended
pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak June 30, 2023 and 2022 (Unaudited)
Diaudit) dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Ended December 31,
pada Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Periode enam bulan yang berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
Catatan/ (Tidak diaudit)/
Notes 2023 (Unaudited) 2022 2021
NET DECREASE IN
PENURUNAN NETO CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS (340.282) (558.180) (440.508) (723.187 ) EQUIVALENTS
Pengaruh perubahan kurs mata Impact of changes in foreign
uang asing pada kas dan currencies exchange rate on
setara kas 3c (99.652) 14.378 11.813 18.520 cash and cash equivalents
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA AT BEGINNING OF
AWAL PERIODE/TAHUN 3i,5 923.740 1.352.435 1.352.435 2.057.102 THE PERIOD/YEAR
KAS DAN SETARA KAS PADA CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE/TAHUN 3i,5 483.806 808.633 923.740 1.352.435 AT END OF THE PERIOD/YEAR
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan ini. integral part of these financial statements.
9
Page 250
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perusahaan”) PT Indonesia Infrastructure Finance (the
didirikan berdasarkan hukum negara Republik “Company”) was established under the laws of the
Indonesia melalui Akta Pendirian No. 34 tanggal Republic of Indonesia through Deed of
15 Januari 2010, dibuat di hadapan Aulia Taufani, Establishment No. 34 dated January 15, 2010,
S.H., sebagai pengganti Sutjipto, S.H., notaris di drawn up before Aulia Taufani, S.H., as substitute of
Jakarta, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Sutjipto, S.H., notary in Jakarta, which was
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat approved by the Minister of Laws and Human Rights
Keputusan No. AHU 21503.AH.01.01.Tahun 2010 of the Republic of Indonesia in its decision letter No.
tanggal 28 April 2010 dan diumumkan dalam AHU-21503.AH.01.01.Year 2010 dated April 28,
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 20 2010 and published in the State Gazette of the
tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123. Republic of Indonesia No. 20 dated March 11, 2011,
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami Supplementary No. 5123. The Company’s Articles
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta of Association have been amended several times,
No. 43 tanggal 24 Juli 2018 yang dibuat oleh Utiek most recently with Deed No. 43 dated July 24, 2018,
R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notaris di of Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notary
Jakarta, mengenai perubahan atas pasal 4 ayat (3), in Jakarta, regarding the change in article 4 par. (3),
pasal 4 ayat (4), pasal 10, pasal 11 ayat (3), pasal article 4 par. (4), article 10, article 11 par. (3), article
13, pasal 19, pasal 22 dan pasal 23. Laporan atas 13, article 19, article 22 and article 23. Report of
perubahan Anggaran Dasar telah diterima oleh such changes had been accepted by the Minister of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
Indonesia berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03- as stated in the letter No. AHU-AH.01.03-0227487
0227487 tanggal 31 Juli 2018. dated July 31, 2018.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan Articles of Association, the objective of its activities
adalah menyelenggarakan kegiatan usaha dalam is to engage in financing infrastructure projects in
bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Indonesia.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, The Company may perform the following activities
Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha to achieve its objectives:
berikut ini:
a. memberikan pinjaman dalam bentuk, antara a. provide loans in the form of, among others,
lain, pinjaman senior, pinjaman subordinasi/ senior debts, subordinated debts/mezzanine
mezzanine financing, bridge financing, take-out financing, bridge financing, take-out financing
financing dan/atau pembiayaan kembali; and/or refinancing;
b. memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, b. provide guarantees in the form of, among
pemenuhan liabilitas keuangan, credit others, fulfilment of financial liabilities, credit
enhancement dan/atau performance bonds; enhancement, and/or performance bonds;
c. penyertaan modal; c. equity investment;
d. memberikan jasa dalam mencari pasar swap d. provide services involving search for swap
yang berkaitan dengan perusahaan market related to infrastructure financing
pembiayaan infrastruktur; companies;
e. memberikan jasa konsultasi yang berkaitan e. provide consultation services related to, among
dengan, antara lain, penilaian risiko, analisa others, risk assessment, feasibility analysis,
kelayakan, struktur proyek, model pembiayaan, project structuring, financing scheme, and/or
dan/atau pembangunan proyek; dan project development; and
10
Page 251
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, The Company may perform the following activities
Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha to achieve its objectives: (continued)
berikut ini: (lanjutan)
f. melakukan kegiatan pembiayaan lain yang f. other financing activities related to
terkait dengan proyek-proyek infrastruktur infrastructure projects as permitted by the
sebagaimana diizinkan oleh Peraturan Menteri Minister of Finance Regulation
Keuangan No. 100/PMK.010/2009 tentang No.100/PMK.010/2009 regarding Infrastructure
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur; serta Finance Company; and also
g. melakukan kegiatan pembiayaan lain yang g. other financing activities related to infrastructure
terkait dengan proyek-proyek infrastruktur projects as permitted by the Financial Service
sebagaimana diizinkan oleh peraturan Otoritas Authority (“OJK”) regulation
Jasa Keuangan (“OJK”) No. 46/POJK.05/2020 No. 46/POJK.05/2020 regarding Infrastructure
tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. Finance Company.
Kegiatan usaha Perusahaan yang dijalankan saat ini Current Company’s business activities are as
adalah sesuai dengan yang disebutkan di atas, yang aforementioned above, which is aligned with the
juga telah sesuai dengan Anggaran Dasar Company’s Articles of Association.
Perusahaan.
Perusahaan telah mendapatkan izin usaha The Company has obtained its business license
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia from the Minister of Finance of the Republic of
untuk melakukan kegiatannya melalui Keputusan Indonesia through Decree of Minister of Finance of
Menteri Keuangan Republik Indonesia the Republic of Indonesia No. KEP-439/KM.10/2010
No. KEP-439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010. dated August 6, 2010.
Melalui surat dari OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal Through OJK Letter No. S-2/D.05/2018 dated
2 Januari 2018, Perusahaan juga telah January 2, 2018, the Company also obtained an
mendapatkan persetujuan perluasan sektor approval of the expansion of infrastructure sectors
infrastruktur termasuk diantaranya infrastruktur including among others social infrastructure.
sosial.
Kantor Perusahaan berlokasi di Prosperity Tower The Company’s office is located at the Prosperity
lantai 53-55, Sudirman Central Business District Tower 53th-55th floor, Sudirman Central Business
Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, District Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Indonesia. Jakarta, Indonesia.
Personil manajemen kunci mencakup Dewan Key management personnel consists of the Boards
Komisaris dan Direksi. of Commissioners and Directors.
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi The members of the Company's Boards of
Perusahaan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan Commissioners and Directors as of June 30, 2023
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai and December 31, 2022 and 2021 are as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris President Commissioner
dan Komisaris Independen Darmin Nasution Darmin Nasution Darmin Nasution and Independent Commissioner
Komisaris Independen Rinaldi Firmansyah f) Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah Independent Commissioners
Sonny Loho d) Sonny Loho Sonny Loho
Komisaris Supriya Prakash Sen Supriya Prakash Sen h) Richard Lyon Ranken Commissioners
Lodewijk Govaerts Lodewijk Govaerts Lodewijk Govaerts
Dr. Marc Oliver Juenemann Dr. Marc Oliver Juenemann i) Andreas Manfred Zeisler
Bhimantara Widyajala Bhimantara Widyajala Bhimantara Widyajala
Tan Keng Hwee Seth Tan Keng Hwee Seth j) Ken Tomisaki
Oza Olavia c) Yon Arsal Yon Arsal
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur Reynaldi Hermansjah Reynaldi Hermansjah Reynaldi Hermansjah k) President Director
Direktur Mohammad Ramadhan Harahap b) Mohammad Ramadhan Harahap Mohammad Ramadhan Harahap Directors
Yanindya Bayu Wirawan a)*) Yanindya Bayu Wirawan Yanindya Bayu Wirawan
Rizki Pribadi Hasan e) Rizki Pribadi Hasan g) -
- I Made Wiracita Tantra I Made Wiracita Tantra
*)
lihat catatan 39/see note 39
11
Page 252
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi The members of the Company's Boards of
Perusahaan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan Commissioners and Directors as of June 30, 2023
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai and December 31, 2022 and 2021 are as follows:
berikut: (lanjutan) (continued)
a) Efektif sejak 30 Juni 2023, Bapak Yanindya Bayu Wirawan a) Effective June 30, 2023, Mr. Yanindya Bayu Wirawan
diangkat kembali sebagai Direktur Investasi Perusahaan, has been reappointed as Chief Investment Officer of the
dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan dan Company, in accordance to Fit and Proper Test held by
Kepatuhan yang diselenggarakan oleh OJK. OJK.
b) Efektif sejak 30 Juni 2023, Bapak Mohammad Ramadhan b) Effective June 30, 2023, Mr. Mohammad Ramadhan
Harahap diangkat kembali sebagai Direktur Investasi Harahap has been reappointed as Chief Investment
Perusahaan, dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan Officer of the Company, in accordance to Fit and Proper
dan Kepatuhan yang diselenggarakan oleh OJK. Test held by OJK.
c) Efektif sejak 23 Juni 2023, Ibu Oza Olavia menjabat c) Effective June 23, 2023, Mrs. Oza Olavia has served as
sebagai Komisaris Perusahaan menggantikan Bapak Yon Commissioner of the Company replacing Mr. Yon Arsal,
Arsal, dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan dan in accordance to Fit and Proper Test held by OJK.
Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK.
d) Efektif sejak 11 Mei 2023, Bapak Rizki Pribadi Hasan d) Effective May 11, 2023, Mr. Rizki Pribadi Hasan has
diangkat sebagai Direktur Risiko Sementara Perusahaan served as Interim Chief Risk Officer of the Company
menggantikan Bapak I Made Wiracita Tantra yang replacing Mr. I Made Wiracita Tantra who resigned.
mengundurkan diri.
e) Efektif sejak 19 Maret 2023, Bapak Sonny Loho diangkat e) Effective March 19, 2023, Mr. Sonny Loho has been
kembali sebagai Komisaris Independen Perusahaan, reappointed as Independent Commissioner of the
dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan dan Company, in accordance to Fit and Proper Test held by
Kepatuhan yang diselenggarakan oleh OJK. Bapak Sonny OJK. Mr. Sonny Loho has passed away on June 14,
Loho telah wafat pada 14 Juni 2023 2023.
f) Efektif sejak 19 Maret 2023, Bapak Rinaldi Firmansyah f) Effective March 19, 2023, Mr. Rinaldi Firmansyah has
diangkat kembali sebagai Komisaris Independen been reappointed as Independent Commissioner of the
Perusahaan, dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan Company, in accordance to Fit and Proper Test held by
dan Kepatuhan yang diselenggarakan oleh OJK. OJK.
g) Efektif sejak 4 Mei 2022, Bapak Rizki Pribadi Hasan g) Effective May 4, 2022, Mr. Rizki Pribadi Hasan has
menjabat sebagai Direktur Perusahaan menggantikan served as Director of the Company replacing Mr.
Bapak Reynaldi Hermansjah yang menjabat sebagai Reynaldi Hermansjah as Interim Chief Financial Officer
Pelaksana Tugas Direktur Keuangan Perusahaan dan of the Company and has fulfilled the Fit and Proper Test
telah memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan held by OJK dated July 12, 2022.
yang diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 12 Juli
2022.
h) Efektif sejak 20 April 2022, Ibu Supriya Prakash Sen h) Effective April 20, 2022, Mrs. Supriya Prakash Sen has
menjabat sebagai Komisaris Perusahaan menggantikan served as Commissioner of the Company replacing
Bapak Richard Lyon Ranken, dan telah memenuhi Mr. Richard Lyon Ranken, and has fulfilled the Fit and
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang Proper Test held by OJK dated November 17, 2022.
diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 17 November
2022.
i) Efektif sejak 20 April 2022, Bapak Dr. Marc Oliver i) Effective April 20, 2022, Mr. Dr. Marc Oliver Juenemann
Juenemann menjabat sebagai Komisaris Perusahaan has served as Commissioner of the Company replacing
menggantikan Bapak Andreas Manfred Zeisler, dan telah Mr. Andreas Manfred Zeisler, and has fulfilled the Fit
memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang and Proper Test held by OJK dated November 29, 2022.
diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 29 November
2022.
j) Efektif sejak 20 April 2022, Bapak Tan Keng Hwee Seth j) Effective April 20, 2022, Mr. Tan Keng Hwee Seth has
menjabat sebagai Komisaris Perusahaan menggantikan served as Commissioner of the Company replacing
Bapak Ken Tomisaki, dan telah memenuhi Penilaian Mr. Ken Tomisaki, and has fulfilled the Fit and Proper
Kemampuan dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh Test held by OJK dated November 21, 2022.
OJK pada tanggal 21 November 2022.
k) Efektif sejak 1 November 2021, Bapak Reynaldi k) Effective November 1, 2021, Mr. Reynaldi Hermansjah
Hermansjah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur has served as Interim Chief Financial Officer of the
Keuangan Perusahaan menggantikan Ibu Devi Pradnya Company replacing Mrs. Devi Pradnya Paramita.
Paramita.
12
Page 253
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 4 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Tahunan No. 4 tanggal 5 Juli Shareholders in lieu of Annual General Meeting of
2023, yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., Shareholders dated July 5, 2023, of Utiek R.
M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Pemegang Saham Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in Jakarta,
menyetujui pengunduran diri Bapak I Made Wiracita the Shareholders approved the resignation of Mr. I
Tantra sebagai Direktur Risiko Perusahaan dan Made Wiracita Tantra as Chief Risk Officer of the
mengangkat Bapak Rizki Pribadi Hasan sebagai Company and appointment of Mr. Rizki Pribadi
Direktur Risiko Sementara Perusahaan yang efektif Hasan as Interim Chief Risk Officer of the Company
sejak 11 Mei 2023. Pemberitahuan perubahan effective May 11, 2023. The changes of the
susunan Direksi Perusahaan ini telah diterima oleh Company’s Board of Directors were acknowledged
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik by the Minister of Law and Human Rights of the
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.09-0134717 Republic of Indonesia through the letter No. AHU-
tanggal 5 Juli 2023. AH.01.09-0134717 dated July 5, 2023.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 11 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Tahunan No. 11 tanggal 28 April Shareholders in lieu of Annual General Meeting of
2023, yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., Shareholders dated April 28, 2023, of Utiek R.
M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Pemegang Saham Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in Jakarta,
menyetujui pengangkatan Komisaris dan Direksi the Shareholders approved the appointment of Board
Perusahaan termasuk pengangkatan kembali Bapak of Commissioners and Directors of the Company
Darmin Nasution sebagai Presiden Komisaris dan includes reappointment of Mr. Darmin Nasution as
Komisaris Independen Perusahaan, pengangkatan President Commissioner and Independent
Ibu Oza Olavia sebagai Komisaris Perusahaan, dan Commissioner of the Company, appointment of Mrs.
pengangkatan kembali Bapak Mohammad Oza Olavia as Commissioner of the Company, and
Ramadhan Harahap dan Bapak Yanindya Bayu reappointment of Mr. Mohammad Ramadhan
Wirawan sebagai Direktur Investasi Perusahaan, Harahap and Mr. Yanindya Bayu Wirawan as Chief
dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan dan Investment Officer of the Company, subject to Fit and
Kepatuhan yang dilakukan OJK. Pemberitahuan Proper Test held by OJK. The changes of the
perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Company’s Boards of Commissioners and Directors
Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri Hukum were acknowledged by the Minister of Law and
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Human Rights of the Republic of Indonesia through
surat No. AHU-AH.01.09.0117156 tanggal 15 Mei the letter No. AHU-AH.01.09.0117156 dated May 15,
2023. 2023.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 4 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 5 April Meeting of Shareholders dated April 5, 2023, of Utiek
2023, yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in
M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Pemegang Saham Jakarta, the Shareholders approved the
menyetujui pengangkatan kembali Bapak Rinaldi reappointment of Mr. Rinaldi Firmansyah and
Firmansyah dan Bapak Sonny Loho sebagai Mr. Sonny Loho as Independent Commissioner of the
Komisaris Independen Perusahaan, dengan tunduk Company, subject to Fit and Proper Test held by
pada Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan yang OJK. The changes of the Company’s Board of
dilakukan OJK. Pemberitahuan perubahan susunan Commissioners were acknowledged by the Minister
Dewan Komisaris Perusahaan ini telah diterima oleh of Law and Human Rights of the Republic of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia through the letter No. AHU-
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.03.0107083 AH.01.03.0107083 dated April 6, 2023.
tanggal 6 April 2023.
13
Page 254
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 4 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 13 Mei Meeting of Shareholders dated May 13, 2022, of
2022, yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in
M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Pemegang Saham Jakarta, the Shareholders approved the appointment
menyetujui pengangkatan Direksi dan Komisaris of Board of Directors and Board of Commissioners of
Perusahaan termasuk pengangkatan kembali Bapak the Company includes reappointment of Mr. Reynaldi
Reynaldi Hermansjah sebagai Presiden Direktur, Hermansjah as President Director, appointment of
pengangkatan Bapak Rizki Pribadi Hasan sebagai Mr. Rizki Pribadi Hasan as Chief Financial Officer,
Direktur Keuangan, pengangkatan Ibu Supriya appointment of Mrs. Supriya Prakash Sen as
Prakash Sen sebagai Komisaris, pengangkatan Commissioner, appointment of Mr. Dr. Marc Oliver
Bapak Dr. Marc Oliver Juenemann sebagai Juenemann as Commissioner and appointment of
Komisaris dan pengangkatan Bapak Tan Keng Hwee Mr. Tan Keng Hwee Seth as Commissioner, in
Seth sebagai Komisaris, dengan tunduk pada accordance to Fit and Proper Test held by OJK. The
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang changes of the Company’s Board of Directors and
dilakukan OJK. Pemberitahuan perubahan susunan Board of Commissioners were acknowledged by the
Direktur Perusahaan dan Komisaris ini telah diterima Minister of Law and Human Rights of the Republic of
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia through the letter No. AHU-AH.01.09-
Republik Indonesia melalui surat No. AHU- 0015534 dated May 25, 2022.
AH.01.09-0015534 tanggal 25 Mei 2022.
Pengangkatan tersebut berlaku efektif pada tanggal The appointment has become effective on July 8,
8 Juli 2022 untuk Bapak Reynaldi Hermansjah, 2022 for Mr. Reynaldi Hermansjah, July 12, 2022 for
tanggal 12 Juli 2022 untuk Bapak Rizki Pribadi Mr. Rizki Pribadi Hasan, November 17, 2022 for
Hasan, 17 November 2022 untuk Ibu Supriya Mrs. Supriya Prakash Sen, November 21, 2022 for
Prakash Sen, 21 November 2022 untuk Bapak Tan Mr. Tan Keng Hwee Seth and November 29, 2022
Keng Hwee Seth dan 29 November 2022 untuk for Mr. Dr. Marc oliver Juenemann and therefore
Bapak Dr. Marc Oliver Juenemann sehingga sudah authorized to carry out their duty in the Company as
berwenang untuk menjalankan tugasnya masing- President Director, Chief Financial Officer and
masing sebagai Presiden Direktur, Direktur Commissioners, respectively.
Keuangan dan Komisaris di Perusahaan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 4 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 11 April Meeting of Shareholders dated April 11, 2022, of
2022, yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in
M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Pemegang Saham Jakarta, the Shareholders have approved the
menyetujui pengangkatan kembali Bapak reappointment of Mr. Bhimantara Widyajala and
Bhimantara Widyajala dan Bapak Lodewijk Govaerts Mr. Lodewijk Govaerts as Commissioner of the
sebagai Komisaris Perusahaan, dengan tunduk pada Company, in accordance to Fit and Proper Test held
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang by OJK. The change of the Company’s Board of
dilakukan OJK. Pemberitahuan perubahan susunan Commissioners was acknowledged by the Minister
Komisaris Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri of Law and Human Rights of the Republic of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Indonesia through the letter No. AHU-AH.01.09-
melalui surat No. AHU-AH.01.09-0004043 tanggal 0004043 dated April 12, 2022.
12 April 2022.
Bapak Bhimantara Widyajala dan Bapak Lodewijk Mr. Bhimantara Widyajala and Mr. Lodewijk Govaerts
Govaerts telah memenuhi Penilaian Kemampuan have fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK
dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK dated September 1, 2022 and October 27, 2022,
masing-masing pada tanggal 1 September 2022 dan respectively.
27 Oktober 2022.
14
Page 255
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 30 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 30 tanggal Meeting of Shareholders dated March 20, 2022, of
20 Maret 2022, yang dibuat oleh Utiek R. Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in
Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Jakarta, the Shareholders have approved the
Pemegang Saham menyetujui pengangkatan Bapak appointment of Mr. Rizki Pribadi Hasan as Chief
Rizki Pribadi Hasan sebagai Direktur Keuangan Financial Officer of the Company replacing
Sementara Perusahaan menggantikan Bapak Mr. Reynaldi Hermansjah as the Interim Chief
Reynaldi Hermansjah sebagai Pelaksana Tugas Financial Officer of the Company effective since May
Direktur Keuangan Perusahaan efektif sejak 4 Mei 4, 2022 and has fulfilled the Fit and Proper Test held
2022, dan telah memenuhi Penilaian Kemampuan by OJK dated July 12, 2022. The change of the
dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK pada Company’s Board of Directors was acknowledged by
tanggal 12 Juli 2022. Pemberitahuan perubahan the Minister of Law and Human Rights of the
susunan Direktur Perusahaan ini telah diterima oleh Republic of Indonesia through the letter No. AHU-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik AH.01.09-0000594 dated April 4, 2022.
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.09-0000594
tanggal 4 April 2022.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 6 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 6 tanggal Meeting of Shareholders dated February 18, 2022,
18 Februari 2022, yang dibuat oleh Utiek R. of Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary
Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, in Jakarta, the Shareholders have approved the
Pemegang Saham menyetujui pengunduran diri Ibu resignation of Mrs. Devi Pradnya Paramita as Chief
Devi Pradnya Paramita sebagai Direktur Keuangan Financial Officer and appointment of Mr. Reynaldi
dan pengangkatan Bapak Reynaldi Hermansjah Hermansjah as Interim Chief Financial Officer of the
sebagai Pelaksana Tugas Direktur Keuangan Company effective since November 1, 2021. The
Sementara Perusahaan efektif sejak tanggal change of the Company’s Board of Directors was
1 November 2021. Pemberitahuan perubahan acknowledged by the Minister of Law and Human
susunan Direktur Perusahaan ini telah diterima oleh Rights of the Republic of Indonesia through the letter
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik No. AHU-AH.01.03-0122682 dated
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.03-0122682 February 24, 2022.
tanggal 24 Februari 2022.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 19 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 19 tanggal Meeting of Shareholders dated March 22, 2021, of
22 Maret 2021, yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in
Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, the Shareholders approved the re-
Jakarta, Pemegang Saham menyetujui appointment of Mr. I Made Wiracita Tantra as Chief
pengangkatan kembali Bapak I Made Wiracita Risk Officer of the Company effective since
Tantra sebagai Direktur Risiko Perusahaan efektif March 5, 2021 and has fulfilled the Fit and Proper
sejak tanggal 5 Maret 2021 dan telah memenuhi Test held by OJK dated May 20, 2021. The change
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang of the Company’s Board of Directors was
diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 20 Mei acknowledged by the Minister of Law and Human
2021. Pemberitahuan perubahan susunan Direktur Rights of the Republic of Indonesia through the letter
Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri Hukum No. AHU-AH.01.03-0200247 dated March 29, 2021.
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
surat No. AHU-AH.01.03-0200247 tanggal 29 Maret
2021.
15
Page 256
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Decree No. 12 of Circular Resolution of
Pemegang Saham yang diambil di luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated June 16, 2020, of
Luar Biasa No. 12 tanggal 16 Juni 2020, yang dibuat Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notary in
oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Jakarta, the Shareholders approved the appointment
Notaris di Jakarta, Pemegang Saham menyetujui of Mr. Ken Tomisaki as Commissioner of the
pengangkatan Bapak Ken Tomisaki sebagai Company effective since June 12, 2020. The change
Komisaris Perusahaan efektif sejak tanggal 12 Juni of the Company’s Board of Commissioners was
2020. Pemberitahuan perubahan susunan Komisaris acknowledged by the Minister of Law and Human
Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri Hukum Rights of the Republic of Indonesia through his letter
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui No. AHU-AH.01.03-0255607 dated June 23, 2020.
surat No. AHU-AH.01.03-0255607 tanggal 23 Juni
2020.
Susunan anggota Komite Investasi pada tanggal- The members of the Company's Investment
tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan Committee as of June 30, 2023 and December 31,
2021 berasal dari seluruh anggota Dewan Komisaris 2022 and 2021 comprised of all members of the
dan Direksi. Boards of Commissioners and Directors.
Komite Audit Perusahaan pada tanggal-tanggal The members of the Company’s Audit Committee as
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 of June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021
adalah sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Ketua Sonny Loho a) Sonny Loho Sonny Loho Chairman
Anggota Darmin Nasution Darmin Nasution Darmin Nasution Members
Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah
Anggota Independen Asep Hikmat Asep Hikmat Asep Hikmat Independent Members
a) Bapak Sonny Loho telah wafat pada 14 Juni 2023. a) Mr. Sonny Loho has passed away on June 14, 2023.
Komite Pemantau Risiko Perusahaan pada tanggal - The Company’s Risk Oversight Committee as of June
tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021 are as
2021 adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee
Ketua Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah Chairman
Anggota Lodewijk Govaerts Lodewijk Govaerts Lodewijk Govaerts Members
Dr. Marc Oliver Juenemann Dr. Marc Oliver Juenemann b) Andreas Manfred Zeisler
Oza Olavia a) Yon Arsal Yon Arsal
Darmin Nasution Darmin Nasution Darmin Nasution
a) Efektif sejak 23 Juni 2023, Ibu Oza Olavia menggantikan a) Effective June 23, 2023, Mrs. Oza Olavia has replaced Mr. Yon
Bapak Yon Arsal sebagai anggota Komite Pemantau Risiko Arsal as a member of Risk Oversight Committee subject to Fit
dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan and Proper Test held by OJK.
yang dilakukan OJK.
b) Efektif sejak 20 April 2022, Bapak Dr. Marc Oliver b) Effective April 20, 2022, Mr. Dr. Marc Oliver Juenemann has
Juenemann menggantikan Bapak Andreas Manfred Zeisler replaced Mr. Andreas Manfred Zeisler as a member of Risk
sebagai anggota Komite Pemantau Risiko. Oversight Committee.
16
Page 257
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan pada The Company’s Nomination and Remuneration
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember Committee as of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: 2022 and 2021 are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Komite Nominasi dan Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
Ketua Darmin Nasution Darmin Nasution Darmin Nasution Chairman
Anggota Supriya Prakash Sen Supriya Prakash Sen a) Richard Lyon Ranken Members
Bhimantara Widyajala Bhimantara Widyajala Bhimantara Widyajala
Tan Keng Hwee Seth Tan Keng Hwee Seth b) Ken Tomisaki
a) Efektif sejak 20 April 2022, Ibu Supriya Prakash Sen a) Effective April 20, 2022, Mrs. Supriya Prakash Sen has
menggantikan Bapak Richard Lyon Ranken sebagai replaced Mr. Richard Lyon Ranken as a member of
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Nomination and Remuneration Committee.
b) Efektif sejak 20 April 2022, Bapak Tan Keng Hwee Seth b) Effective April 20, 2022, Mr. Tan Keng Hwee Seth has
menggantikan Bapak Ken Tomisaki sebagai anggota replaced Mr. Ken Tomisaki as a member of Nomination and
Komite Nominasi dan Remunerasi. Remuneration Committee.
Sekretaris perusahaan pada tanggal-tanggal The corporate secretary of the Company as of
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021 is
adalah Bapak Nastantio W. Hadi. Mr. Nastantio W. Hadi.
Berdasarkan surat Perusahaan No. Ref. 017/IIF- Based on the Company’s letter No. Ref. 017/IIF-
HRD/III/2012 tanggal 30 Maret 2012, kepala divisi HRD/III/2012 dated March 30, 2012, the head of
audit internal Perusahaan pada tanggal-tanggal internal audit division of the Company as of June 30,
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 2023 and December 31, 2022 and 2021 is Mr. Yudi
adalah Bapak Yudi Adrial. Adrial.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
2022 dan 2021, jumlah karyawan Perusahaan 2021, the Company had 131 (64 men and 67 women),
masing-masing adalah 131 orang (64 pria dan 117 (57 men and 60 women), and 112 (56 men and
67 wanita), 117 orang (57 pria dan 60 wanita), dan 56 women) employees, respectively (unaudited).
112 orang (56 pria dan 56 wanita) (tidak diaudit).
Penawaran umum obligasi Bonds public offering
Euro Medium Term Note (“EMTN”) Programme Euro Medium Term Note (“EMTN”) Programme
Tahun 2021 Year 2021
Pada tanggal 28 Januari 2021, Perusahaan telah On January 28, 2021, the Company had issued and
menerbitkan dan menawarkan Surat Utang Senior offered Senior Unsecured Noted with nominal
Tanpa Jaminan dalam jumlah nominal sebesar amounting to USD150,000,000 and was listed on the
USD150.000.000 dan telah tercatat di Singapore Singapore Stock Exchange (SGX) under the
Stock Exchange (SGX) sebagai bagian dari USD500,000,000 Euro Medium Term Note
USD500.000.000 Euro Medium Term Note Programme.
Programme.
17
Page 258
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Penawaran umum obligasi (lanjutan) Bonds public offering (continued)
Euro Medium Term Note (EMTN) Programme Euro Medium Term Note (EMTN) Programme
Tahun 2021 (lanjutan) Year 2021(continued)
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Shelf Registration Bond I Phase II Year 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perusahaan telah In October 2020, the Company conducted a Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration Public Offering on Indonesia
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Infrastructure Finance Shelf Registration Bond I
Finance Tahap II Tahun 2020 kepada masyarakat Phase II Year 2020 to public with a nominal amount
dengan nilai nominal sebesar Rp1.500.000. of Rp1,500,000.
Pada tanggal 22 Oktober 2020, seluruh obligasi On October 22, 2020, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Shelf Registration Bond I Phase I Year 2019
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan telah On December 13, 2019, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effectivity statement from the Financial Services
Keuangan melalui surat No. S-198/D.04/2019 untuk Authority through its letter No. S-198/D.04/2019 to
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan conduct a Shelf Registration Public Offering on
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap I Tahun 2019 kepada masyarakat Bond I Phase I Year 2019 to public with a nominal
dengan nilai nominal sebesar Rp1.500.000. amount of Rp1,500,000.
Pada tanggal 19 Desember 2019, seluruh obligasi On December 19, 2019, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Obligasi I Tahun 2016 Bond I Year 2016
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan telah On June 29, 2016, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effectivity statement from the Financial Services
Keuangan melalui surat No. S-336/D.04/2016 untuk Authority through its letter No. S-336/D.04/2016 to
melakukan Penawaran Umum Obligasi I Indonesia conduct a Public Offering on Indonesia Infrastructure
Infrastructure Finance Tahun 2016 kepada Finance Bond I Year 2016 to public with a nominal
masyarakat dengan nilai nominal sebesar amount of Rp1,500,000.
Rp1.500.000.
Pada tanggal 19 Juli 2016, seluruh obligasi tersebut On July 19, 2016, the bonds were listed in Indonesia
telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Stock Exchange.
Penawaran medium term notes Medium term notes offering
Pada tanggal 24 Oktober 2018, Perusahaan On October 24, 2018, the Company conducted
melakukan penawaran terbatas Medium Term Notes a limited offering on Indonesia Infrastructure Finance
I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2018 Medium Term Notes I Year 2018 with a nominal
dengan nilai nominal sebesar Rp200.000. amount of Rp200,000.
18
Page 259
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
KEUANGAN BARU DAN REVISI ACCOUNTING STANDARDS
a. Perubahan kebijakan akuntansi dan a. Changes in accounting policies and
pengungkapan disclosures
Efektif 1 Januari 2023, Perusahaan menerapkan Effective on January 1, 2023, the Company
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan has applied revised Statements of Financial
(“PSAK”) revisi yang relevan untuk Perusahaan, Accounting Standards (“SFAS”) which are
sebagai berikut: relevant to the Company, as follows:
Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Amendment to SFAS No. 1, “Presentation
Laporan Keuangan tentang Pengungkapan of Financial Statements-Disclosure of
Kebijakan Akuntansi”; Accounting Policies”;
Amandemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” Amendment of SFAS No. 16, “Fixed
tentang hasil sebelum penggunaan yang Assets” regarding proceeds before
diintensikan”; intended use”;
Amandemen PSAK No. 25, “Kebijakan Amendment of SFAS No. 25, “Accounting
Akuntansi Perubahan Estimasi Akuntansi, Policies, Changes in Accounting
dan Kesalahan terkait Definisi Estimasi Estimates and Errors - Definition of
Akuntansi”; dan Accounting Estimates”; and
Amandemen PSAK No. 46, “Pajak Amendment of SFAS No. 46, “Income
Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Taxes - Deferred Tax related to Assets
Terkait Aset dan Liabilitas Yang Timbul Dari and Liabilities Arising From a Single
Transaksi Tunggal”. Transaction”.
Penerapan dari standar revisi tersebut tidak The implementations of such revised
menimbulkan perubahan substansial terhadap standards did not result in substansial changes
kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak to Company’s accounting policies and had no
berdampak material terhadap jumlah yang material effect on the amounts reported for the
dilaporkan pada periode berjalan atau periode current or prior periods.
sebelumnya.
b. Standar akuntansi yang telah disahkan b. Accounting standards issued but not yet
namun belum berlaku efektif effective
Standar akuntansi yang telah disahkan oleh The standard that is issued by the Board of
Dewan Standar Akuntansi Keuangan, tetapi Financial Accounting Standards, but not yet
belum berlaku efektif untuk laporan keuangan effective for current year financial statements
tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. are disclosed below. The Company intends to
Perusahaan bermaksud untuk menerapkan adopt this standard, if applicable, when it
standar tersebut, jika dipandang relevan, saat becomes effective.
telah menjadi efektif.
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal Effective on or after January 1, 2024:
1 Januari 2024:
Amandemen PSAK No. 73, “Liabilitas sewa Amendment of SFAS No. 73, “Lease liabilities
pada transaksi jual dan sewa-balik” and leaseback transactions”
Amandemen tersebut memberikan penegasan The amendments clarify the measurement of
atas pengukuran untuk aset hak-guna dan right-of-use assets and lease liabilities arise
liabilitas sewa dari transaksi jual dan sewa-balik from sale and leaseback transactions in
dalam laporan keuangan. financial statements.
19
Page 260
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan The financial statements have been prepared in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di accordance with Indonesian Financial
Indonesia dan peraturan Badan Pengawas Accounting Standards and the Capital Market
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan and Financial Institutions Supervisory Agency
(“BAPEPAM-LK”, yang fungsinya dialihkan (“BAPEPAM-LK”, which function has been
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sejak transferred to Financial Services Authority
tanggal 1 Januari 2013) No. VIII.G.7 yang (“OJK”) starting January 1, 2013) rule No.
merupakan Lampiran Keputusan Ketua VIII.G.7, Appendix of the Decree of the
BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012 tanggal Chairman of the BAPEPAM-LK No. Kep-
25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan 347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten “Financial Statements Presentation and
atau Perusahaan Publik”. Disclosure of the Issuer or Public Company”.
b. Penyajian Laporan Keuangan b. Financial Statements Presentation
Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali The financial statements, except for the
untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. statement of cash flows, are prepared under the
Laporan keuangan tersebut disusun accrual basis of accounting. The financial
berdasarkan nilai historis, kecuali beberapa statements have been prepared on a historical
akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran cost basis, except for certain accounts which
lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan are measured on the basis described in the
akuntansi masing-masing akun tersebut. related accounting policies.
Laporan arus kas disusun dengan The statement of cash flows is prepared using
menggunakan metode langsung dengan the direct method which classifies cash flows into
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operating, investing and financing activities.
operasi, investasi dan pendanaan.
c. Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing c. Foreign Currency Transactions and
Translation
Pembukuan Perusahaan diselenggarakan The books of accounts of the Company are
dalam mata uang Rupiah, mata uang dari maintained in Rupiah, the currency of the primary
lingkungan ekonomi utama di mana economic environment in which the Company
Perusahaan beroperasi (mata uang operates (its functional currency). Transactions
fungsionalnya). Transaksi-transaksi selama during the period involving foreign currencies are
periode berjalan dalam mata uang asing dicatat recorded at the rates of exchange prevailing at
dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya the time the transactions are made.
transaksi.
Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas At reporting date, monetary assets and liabilities
moneter dalam mata uang asing disesuaikan denominated in foreign currencies are adjusted
untuk mencerminkan kurs tengah Bank to reflect the middle exchange rates quoted by
Indonesia (“BI”) yang berlaku pada tanggal Bank Indonesia (“BI”) at that date. The resulting
tersebut. Keuntungan atau kerugian kurs yang gains or losses are credited or charged to the
timbul dikreditkan atau dibebankan dalam current year statement of profit or loss. Non-
laporan laba rugi tahun berjalan. Pos non- monetary items that are measured in terms of
moneter diukur dalam biaya historis dalam mata historical cost in a foreign currency are translated
uang asing yang dijabarkan kembali dengan using the exchange rates at the dates of the initial
nilai tukar pada saat tanggal awal transaksi. transaction.
20
Page 261
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
c. Transaksi dan Penjabaran Mata Uang c. Foreign Currency Transactions and Translation
Asing (lanjutan) (continued)
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023, The conversion rate per 1 United States Dollar
31 Desember 2022, 30 Juni 2022 dan used by the Company as of June 30, 2023,
31 Desember 2021, kurs konversi 1 Dolar December 31, 2022, June 30, 2022 and December
Amerika Serikat yang digunakan Perusahaan 31, 2021 were Rp15,026, Rp15,731, Rp14,848 and
masing-masing adalah sebesar Rp15.026, Rp14,269, respectively (full amount).
Rp15.731, Rp14.848 dan Rp14.269 (nilai
penuh).
d. Transaksi Pihak-pihak Berelasi d. Transactions with Related Parties
a. Orang atau anggota keluarga terdekat a. A person or a close member of that person's
mempunyai relasi dengan entitas pelapor family is related to the reporting entity if that
jika orang tersebut: person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the reporting
entitas pelapor; atau entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas iii. is a member of the key management
pelapor atau entitas induk dari entitas personnel of the reporting entity or of a
pelapor. parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity if any
pelapor jika memenuhi salah satu hal of the following conditions apply:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same company (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary and
anak, dan entitas anak berikutnya fellow subsidiary is related to the others);
terkait dengan entitas lain);
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi ii. One entity is an associate or joint venture
atau ventura bersama dari entitas lain of the other entity (or an associate or joint
(atau entitas asosiasi atau ventura venture of a member of a company of
bersama yang merupakan anggota which the other entity is a member;
suatu kelompok usaha, yang mana
entitas lain tersebut adalah
anggotanya);
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the same
bersama dari pihak ketiga yang sama; third party;
iv. Entitas tersebut adalah suatu program iv. The entity is a post-employment benefit
imbalan pasca-kerja untuk imbalan plan for the benefit of employees of either
kerja dari salah satu entitas pelapor the reporting entity, or an entity related to
atau entitas yang terkait dengan the reporting entity. If the reporting entity
entitas pelapor. Jika entitas pelapor is itself such a plan, the sponsoring
adalah entitas yang employers are also related to the reporting
menyelenggarakan program tersebut, entity;
maka entitas sponsor juga berelasi
dengan entitas pelapor;
21
Page 262
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Transaksi Pihak-pihak Berelasi (lanjutan) d. Transactions with Related Parties
(continued)
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity if
pelapor jika memenuhi salah satu hal any of the following conditions apply:
berikut: (lanjutan) (continued)
v. Entitas yang dikendalikan atau v. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in (a);
yang diidentifikasi dalam huruf (a); and
dan
vi. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vi. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau personil manajemen is a member of the key management
kunci entitas (atau entitas induk dari personnel of the entity (or a parent of
entitas). the entity).
Seluruh transaksi signifikan yang dilakukan All significant transactions with related
dengan pihak-pihak berelasi, diungkapkan parties, are disclosed in the financial
pada laporan keuangan. statements.
e. Aset Keuangan e. Financial Assets
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
sukuk)
Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan All financial assets are recognized and
pengakuannya pada tanggal diperdagangkan di derecognized on trade date where the
mana pembelian dan penjualan aset keuangan purchase or sale of a financial asset is under a
berdasarkan kontrak yang mensyaratkan contract whose term require delivery of the
penyerahan aset keuangan dalam kurun waktu financial asset within the time frame
yang ditetapkan oleh konvensi pasar yang established by the market convention.
berlaku.
Terdapat tiga klasifikasi pengukuran aset There are three measurement classifications
keuangan: biaya perolehan diamortisasi, diukur for financial assets: amortized cost, fair value
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”), through profit or loss (“FVTPL”), and fair value
dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive income
komprehensif lain (“FVOCI”). (“FVOCI”).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori tersebut di atas berdasarkan model categories based on the business model within
bisnis di mana aset keuangan tersebut dimiliki, which they are held, and their contractual cash
dan karakteristik arus kas kontraktualnya. flow characteristics. The business model
Model bisnis merefleksikan bagaimana reflects how groups of financial assets are
kelompok aset keuangan dikelola untuk managed to achieve a particular business
mencapai tujuan bisnis tertentu. objective.
22
Page 263
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Aset keuangan hanya dapat dikategorikan Financial assets can only be held at amortized
sebagai biaya perolehan diamortisasi jika cost if the instruments are held in order to
instrumen dimiliki dalam rangka mendapatkan collect the contractual cash flows (“hold to
arus kas kontraktual (“hold to collect”), dan di collect”), and where those contractual cash
mana arus kas kontraktual tersebut semata dari flows are solely payments of principal and
pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”). Pokok interest (“SPPI”). Principal represents the fair
merupakan nilai wajar dari instrumen pada saat value of the instrument at the time of initial
pengakuan awal. Bunga dalam hal ini recognition. Interest in this context represents
merupakan kompensasi untuk nilai waktu uang compensation for the time value of money and
dan risiko kredit terkait beserta kompensasi associated credit risks together with
untuk risiko lain dan biaya yang konsisten compensation for other risks and costs
dengan persyaratan dalam peminjaman consistent with a basic lending arrangement
standar dan marjin laba. and a profit margin.
Kategori aset ini membutuhkan penilaian This requires an assessment at initial
persyaratan kontraktual pada saat pengakuan recognition of the contractual terms to
awal untuk menentukan apakah kontrak determine whether it contains a term that could
mengandung persyaratan yang dapat change the timing or amount of cash flows in a
mengubah waktu atau jumlah dari arus kas way that is inconsistent with the SPPI criteria.
yang tidak konsisten dengan persyaratan SPPI.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash
memiliki karakteristik SPPI, Perusahaan flows have SPPI characteristics, the Company
mempertimbangkan tujuan model bisnis adalah considers the objective of its business model is
untuk memiliki aset untuk memperoleh arus kas to hold assets only to collect cash flows, or to
kontraktual atau untuk memperoleh arus kas collect cash flows and to sell and the
kontraktual dan dijual dan juga persyaratan contractual terms of the instrument. This
kontraktual atas instrumen tersebut. Hal ini includes assessing whether the financial asset
termasuk dalam hal menilai apakah aset contains a contractual term that could change
keuangan mengandung ketentuan kontraktual the timing or amount of contractual cash flows
yang dapat mengubah waktu atau jumlah arus such that it would not meet this condition. In
kas kontraktual sehingga tidak dapat memenuhi making the assessment, the Company
kondisi SPPI. Dalam melakukan penilaian, considers:
Perusahaan mempertimbangkan:
• Hak yang dimiliki Perusahaan saat • Rights in bankruptcy and genuinity of
terdapat kepailitan dan keaslian kontrak; contracts;
• Penentuan mata uang pada aset; • Currency denomination arrangement;
• Kejadian kontinjensi yang akan mengubah • Contingent events that would change the
jumlah dan waktu arus kas; amount and timing of cash flows;
• Non-recourse arrangement; dan • Non-recourse arrangement; and
• Persyaratan pelunasan dipercepat atau • Prepayment and extension terms, as well
perpanjangan fasilitas dan juga perubahan as modification on time value of money of
time value of money dari jumlah bunga. interest.
23
Page 264
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Aset dapat dijual dari portofolio hold to collect Assets may be sold out of hold to collect
ketika terdapat peningkatan risiko konsentrasi portfolios where there is an increase in credit
kredit. Penghentian untuk alasan lain concentration risk. Disposals for other reasons
diperbolehkan namun jumlah penjualan are permitted but such sales should be
tersebut harus tidak signifikan jumlahnya atau insignificant in value or infrequent in nature.
tidak sering.
Aset keuangan berupa instrumen utang di mana Financial asset of debt instruments where the
tujuan model bisnis dicapai dengan business model objectives are achieved by
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual collecting the contractual cash flows and by
aset (“hold to collect and sell”) dan memiliki arus selling the assets (“hold to collect and sell”) and
kas SPPI, diklasifikasikan sebagai FVOCI, that have SPPI cash flows are held at FVOCI,
dengan laba rugi yang belum direalisasi with unrealized gains or losses deferred in
ditangguhkan di penghasilan komprehensif lain other comprehensive income until the asset is
sampai aset tersebut dihentikan. derecognized.
Seluruh aset keuangan lainnya akan All other financial assets will mandatorily be
dipersyaratkan diklasifikasikan sebagai FVTPL. classified at FVTPL. Financial assets may be
Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai designated at FVTPL only if doing so
FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi atau eliminates or reduces an accounting mismatch.
mengurangi accounting mismatch.
Efek-efek Securities
Setelah pengakuan awal, efek-efek yang diukur After initial recognition, securities held at
pada biaya perolehan diamortisasi dengan amortized cost is amortized using the effective
menggunakan suku bunga efektif. Sementara interest rate. While securities held at FVOCI
efek-efek yang diukur pada FVOCI, setelah are subsequently carried at fair value with all
pengakuan awal akan diukur pada nilai wajar di unrealized gains and losses arising from
mana keuntungan dan kerugian yang belum changes in fair value recognized in other
direalisasi atas perubahan nilai wajar akan comprehensive income and accumulated in
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain separate component of equity. On
dan diakumulasikan pada komponen terpisah derecognition, the cumulative fair value gains
pada ekuitas. Pada saat penghentian or losses, net of the cumulative expected credit
pengakuan, akumulasi keuntungan atau loss reserve, are transferred to the profit or
kerugian nilai wajar, neto setelah akumulasi loss.
cadangan kerugian kredit ekspektasian,
ditransfer ke laba rugi.
Untuk efek-efek yang dipersyaratkan diukur atas For securities mandatorily held at fair value
nilai wajar melalui laba rugi, setelah pengakuan through profit or loss are subsequently carried
awal akan diukur pada nilai wajar di mana at fair value with gains or losses arising from
keuntungan dan kerugian yang timbul akibat the changes in fair value recorded in profit or
perubahan nilai wajar dicatat dalam laba rugi. loss.
24
Page 265
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Pinjaman diberikan Loans
Setelah pengakuan awal, pinjaman diberikan Subsequent to initial recognition, loans are
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Biaya measured at amortized cost. Amortized cost is
perolehan diamortisasi diukur menggunakan recognized using the effective interest method.
metode suku bunga efektif.
Investasi saham Equity investment
Investasi saham diukur pada FVOCI, di mana Equity investment are measured at FVOCI,
keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi where all unrealized gains and losses arising
atas perubahan nilai wajar akan diakui sebagai from changes in fair value recognized in other
penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in
diakumulasikan pada komponen terpisah pada separate component of equity.
ekuitas.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari instrumen keuangan dan instrument and allocating interest income over
untuk mengalokasikan pendapatan bunga the relevant period. The effective interest rate is
selama periode yang relevan. Suku bunga the rate that exactly discounts estimated future
efektif adalah suku bunga yang secara tepat cash receipts (including all fees and
mendiskontokan estimasi penerimaan kas di commissions paid or received that form an
masa datang (mencakup seluruh komisi dan integral part of the effective interest rate,
bentuk lain yang dibayarkan dan diterima oleh transaction costs and other premiums or
para pihak dalam kontrak yang merupakan discounts) through the expected life of the
bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga financial instrument, or, where appropriate, a
efektif, biaya transaksi dan premi dan diskonto shorter period to the net carrying amount on
lainnya) selama perkiraan umur instrumen initial recognition.
keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan
periode yang lebih singkat untuk nilai tercatat
bersih dari aset keuangan pada saat
pengakuan awal.
Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga Revenue is recognized on an effective interest
efektif untuk instrumen keuangan selain dari basis for financial instruments other than those
instrumen keuangan FVTPL. financial instruments at FVTPL.
25
Page 266
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Perusahaan menggunakan model perhitungan The Company uses expected credit loss models
kerugian kredit ekspektasian yang that utilize the probability of default, loss given
menggunakan matriks probability of default, loss default, and exposure at default metrics,
given default, dan exposure at default, yang discounted using the effective interest rate. The
didiskontokan menggunakan suku bunga efektif. approach used for probability of default and loss
Pendekatan probability of default dan loss given given default is differentiated for each portfolio
default, yang digunakan dibedakan untuk segmentation, namely project finance and
masing-masing segmentasi portofolio yaitu corporate finance, according to risk characteristic
pembiayaan proyek dan pembiayaan korporasi, of each segment.
sesuai dengan karakteristik risiko masing-
masing segmen tersebut.
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu di The probability at a point in time that a
mana debitur mengalami gagal bayar, counterparty will default, estimated over up to
diestimasi sampai dengan periode 12 bulan 12 months from the reporting date (stage 1)
dari tanggal laporan (stage 1) atau or over the lifetime of the product (stage 2)
sepanjang umur (stage 2) dengan taking into account impact of forward-looking
memperhitungkan dampak asumsi ekonomi economic assumptions that have an effect on
masa depan yang memiliki risiko kredit. credit risk. The Company uses a PD
Perusahaan menggunakan basis data PD database based on studies conducted by
berdasarkan studi yang dilakukan oleh Moody’s and Standard & Poor’s (“S&P”).
Moody’s dan Standard & Poor’s (“S&P”).
b. Loss Given Default (“LGD”) b. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari The loss that is expected to arise on default,
debitur yang mengalami gagal bayar, depicted as a percentage of total exposure at
digambarkan sebagai persentase dari total the time of default. The Company uses LGD
paparan pada saat gagal bayar. Perusahaan values based on Basel III and S&P credit
menggunakan nilai LGD berdasarkan data recovery rate data.
tingkat pemulihan kredit Basel III dan S&P.
c. Exposure at Default (“EAD”) c. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat The expected balance sheet exposure at the
gagal bayar dengan mempertimbangkan time of default, taking into account that
bahwa perubahan ekspektasi yang expected change in exposure over the lifetime
diharapkan selama masa eksposur. Hal ini of the exposure. This incorporates the impact
menggabungkan dampak penarikan fasilitas of drawdowns of committed facilities,
yang dilakukan, pembayaran pokok dan repayments of principal and interest,
bunga, amortisasi dan pembayaran dimuka, amortization and prepayments, together with
bersama dengan dampak asumsi ekonomi the impact of forward looking economic
masa depan jika relevan. assumptions where relevant.
26
Page 267
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
d. Exposure at Default (“EAD”) (lanjutan) d. Exposure at Default (“EAD”) (continued)
Untuk menentukan kerugian kredit To determine the expected credit loss, these
ekspektasian, komponen-komponen ini components are multiplied together and
akan diperhitungkan secara bersama-sama discounted to the balance sheet date using
dan didiskontokan ke tanggal laporan the effective interest rate as the discount
keuangan menggunakan diskonto rate.
berdasarkan suku bunga efektif.
Kerugian kredit ekspektasian atau Expected Expected Credit Losses (“ECL”) are
Credit Losses (“ECL”) diakui untuk seluruh recognized for all financial debt instruments,
instrumen utang keuangan, komitmen loan commitments and financial guarantees
pinjaman dan jaminan keuangan yang that are classified as hold to collect/hold to
diklasifikasikan sebagai hold to collect/hold to collect and sell and have cash flows that are
collect and sell dan memiliki arus kas SPPI. solely payments of principal and interest.
Kerugian kredit ekspektasian tidak diakui Expected credit losses are not recognized for
untuk instrumen ekuitas yang ditetapkan equity instruments designated at FVOCI.
sebagai FVOCI.
Pencadangan berbasis ECL diakui pada saat An ECL based allowance is recognized at the
pengakuan awal untuk seluruh instrumen time of initial recognition for all financial
keuangan yang masuk dalam cakupan ECL instruments that are in the scope of ECL in
sehubungan dengan adanya peristiwa gagal respect of default events that may occur over
bayar yang dapat timbul dalam periode waktu the next 12 months (so-called ‘stage 1 assets’
12 bulan ke depan (disebut sebagai stage 1 with allowances equivalent to 12-months
dengan cadangan kerugian senilai kerugian expected credit losses). ECL continues to be
kredit ekspektasian 12 bulan). ECL akan terus determined on this basis until there is either a
dihitung berdasarkan basis ini sampai significant increase in credit risk (“SICR”) on
terdapat bukti peningkatan risiko kredit yang criteria set by the Company or the asset
signifikan (“SICR”) sesuai kriteria yang becomes credit impaired.
ditetapkan Perusahaan atau aset mengalami
penurunan nilai.
Jika aset keuangan (atau portofolio aset If a financial asset (or portfolio of financial
keuangan) mengalami SICR sejak assets) experiences a SICR since initial
pengakuan awal, kerugian kredit ekpektasian recognition, an expected credit loss is
diakui untuk peristiwa default yang dapat recognized for default events that may occur
terjadi sepanjang umur dari aset tersebut over the lifetime of the asset (so-called ‘stage
(disebut sebagai ‘aset stage 2’ dengan 2 assets’ with loss allowances equivalent to
cadangan kerugian sebesar kerugian kredit lifetime expected credit losses). SICR is
ekspektasian selama umur aset tersebut). assessed in the context of an increase in the
Penilaian SICR dilakukan dalam konteks risk of a default occurring over the remaining
peningkatan risiko gagal bayar yang dapat life of the financial instrument when
terjadi sepanjang sisa umur dari instrumen compared to that expected at the time of
keuangan ketika dibandingkan dengan initial recognition for the same period. It is not
ekspektasi pada saat pengakuan awal untuk assessed in the context of an increase in the
periode waktu yang sama. SICR tidak dinilai expected credit loss.
dalam konteks peningkatan kerugian kredit
ekspektasian.
27
Page 268
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Akun kredit macet dikelola oleh unit SAM. Ketika Credit impaired accounts are managed by SAM
suatu akun memerlukan penyelesaian kredit atau unit. Where an account needs loan work-out or
ada jumlah yang dianggap tidak dapat dipulihkan, any amount is considered irrecoverable, it can
dapat tetap di stage 2 (tanpa atau dengan stay at a stage 2 (with no payment overdue or
tunggakan pembayaran sampai dengan 90 hari) overdue up to 90 days) or stage 3 (when there is
atau stage 3 (adanya tunggakan pembayaran more than 90 days payment overdue) but
lebih dari 90 hari), namun cadangan kerugian individual credit impairment provision is raised.
penurunan nilai kredit secara individual akan The provision is the difference between the loan-
dibuat. Cadangan kerugian adalah perbedaan carrying amount and the probability weighted
antara jumlah pinjaman yang tercatat dan present value of estimated future cash flows,
probabilitas tertimbang nilai sekarang dari reflecting a range of scenarios (typically the best,
estimasi arus kas masa depan yang worst, and most likely recovery outcomes). Where
mencerminkan berbagai skenario (dari hasil the cash flows include realizable collateral, the
pemulihan terbaik, terburuk, dan paling mungkin). values used will incorporate the impact of forward
Jika arus kas mencakup jaminan yang dapat looking economic information. The individual
direalisasi, nilai-nilai yang digunakan akan circumstances of each debtor are considered
memasukkan dampak informasi ekonomi forward when SAM estimates future cash flows and timing
looking. Keadaan individual dari masing-masing of future recoveries which involve significant
debitur dipertimbangkan ketika SAM judgement.
memperkirakan arus kas masa depan dan waktu
pemulihan masa depan yang melibatkan
pertimbangan yang signifikan.
Periode yang diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring
kerugian kredit ekspektasian adalah periode expected credit loss is the shorter of the
yang lebih pendek antara umur ekspektasian expected life and the contractual term of the
dan periode kontrak aset keuangan. Umur financial asset. The expected life may be
ekspektasian dapat dipengaruhi oleh impacted by prepayments and the maximum
pembayaran dimuka dan periode kontrak contractual term by extension options.
maksimum melalui opsi perpanjangan kontrak.
Untuk aset keuangan stage 2 dan 3, yang dinilai For stage 2 and 3 financial assets that are
secara individual, penentuan kerugian kredit individually assessed, the determination of
ekspektasian selama umur aset akan serupa lifetime expected credit losses will be similar to
dengan pendekatan PSAK No. 55. Namun, the SFAS No. 55 approach. The estimated cash
estimasi arus kas akan berdasarkan rentang flows will, however, be based on a probability
kemungkinan skenario-skenario. Ketika arus range of scenarios. Where the cash flows
kas termasuk jaminan yang dapat direalisasi, include realizable collateral, the values used will
nilai yang diperhitungkan akan termasuk incorporate forward looking information.
informasi kedepan.
28
Page 269
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortized cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan balance sheet amount reflects the gross asset
aset bruto dikurangi kerugian kredit less the expected credit losses. For debt
ekspektasian. Untuk instrumen utang dalam instruments held at FVOCI, the statement of
kategori FVOCI, saldo di laporan posisi financial position amount reflects the
keuangan mencerminkan nilai wajar dari instrument’s fair value, with the expected credit
instrumen, dengan cadangan kerugian kredit loss allowance held as a separate reserve within
ekspektasian dibukukan terpisah sebagai other comprehensive income. Changes in
cadangan pada penghasilan komprehensif lain. expected credit losses are recognized in the
Perubahan atas kerugian kredit ekspektasian profit or loss and are accumulated in retained
diakui pada laba rugi dan terakumulasi di saldo earnings.
laba.
Kerugian kredit ekspektasian atas komitmen Expected credit loss on loan commitments and
kredit yang diberikan dan jaminan keuangan financial guarantees is recognized as other
diakui pada liabilitas lain-lain. Jika instrumen liabilities. Where a financial instrument includes
keuangan mencakup komponen aset keuangan both financial asset and an undrawn
dan komitmen yang belum ditarik, dan tidak commitment, and it is not possible to separately
dapat dipisahkan atas kerugian kredit identify the expected credit loss on these
ekspektasian pada komponen ini, jumlah components, expected credit loss amounts on
kerugian kredit atas komitmen tersebut diakui the loan commitment are recognized together
bersamaan dengan kerugian kredit atas aset with expected credit loss amounts on the
keuangan. Dalam kondisi jumlah kerugian kredit financial asset. To the extent the combined
ekspektasian gabungan melebihi jumlah tercatat expected credit loss exceeds the gross carrying
bruto dari aset keuangan, maka kerugian kredit amount of the financial asset, the expected credit
ekspektasian diakui sebagai liabilitas lain-lain. loss is recognized as other liability.
Instrumen keuangan yang belum mengalami Financial instruments that are not credit-
penurunan nilai pada saat pengakuan awal impaired are originated into stage 1 and a 12-
adalah aset stage 1 dan kerugian kredit month expected credit loss provision is
ekspektasian 12 bulan diakui. Instrumen ini akan recognized. Instruments will remain in that stage
tetap pada stage tersebut sampai dilunasi, until they are repaid, unless they experience
kecuali terdapat SICR (stage 2) atau mengalami SICR (stage 2) or they become credit impaired
penurunan nilai kredit (stage 3). Instrumen pada (stage 3). Instruments under stage 1 will transfer
stage 1 akan ditransfer ke stage 2 dan cadangan to stage 2 and a lifetime expected credit loss
kerugian kredit ekspektasian dihitung sepanjang provision recognized when there has been a
umurnya diakui saat terdapat peningkatan significant increase in the credit risk compared to
signifikan atas risiko kredit dibandingkan yang what was expected at origination.
diharapkan saat pengakuan awal.
29
Page 270
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (stage 1) 12-month expected credit losses (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian diakui pada saat Expected credit losses are recognized at the
pengakuan awal instrumen keuangan dan time of initial recognition of a financial
merepresentasikan kekurangan kas sepanjang instrument and represent the lifetime cash
umur aset yang timbul dari kemungkinan gagal shortfalls arising from possible default events up
bayar di masa yang akan datang dalam kurun to 12 months into the future from the reporting
waktu 12 bulan sejak tanggal pelaporan. date. Expected credit losses continue to be
Kerugian kredit ekspektasian terus ditentukan determined on this basis until there is either a
oleh dasar ini sampai timbul peningkatan risiko significant increase in the credit risk of an
kredit yang signifikan pada instrumen tersebut instrument or the instrument becomes credit-
atau instrumen tersebut telah mengalami impaired.
penurunan nilai kredit.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (stage 2)
(stage 2)
Jika aset keuangan mengalami peningkatan If a financial asset experiences a SICR since
SICR sejak pengakuan awal, kerugian kredit initial recognition, an expected credit loss
ekspektasian diakui atas kejadian gagal bayar provision is recognized for default events that
yang mungkin terjadi sepanjang umur aset. may occur over the lifetime of the asset.
Peningkatan signifikan dalam risiko kredit dinilai Significant increase in credit risk is assessed by
dengan membandingkan risiko gagal bayar atas comparing the risk of default of an exposure at
eksposur pada tanggal pelaporan dengan risiko the reporting date to the risk of default at
gagal bayar saat pengakuan awal (setelah origination (after taking into account the passage
memperhitungkan perjalanan waktu dari akun of time). Significant does not mean statistically
tersebut). Signifikan tidak berarti signifikan significant nor it is assessed in the context of
secara statistik, juga tidak dinilai dalam konteks changes in expected credit loss.
perubahan dalam cadangan kerugian kredit
ekspektasian.
Perubahan atas risiko gagal bayar dinilai Whether a change in the risk of default is
signifikan atau tidak, dengan menggunakan significant or not is assessed using a number of
sejumlah faktor kuantitatif dan kualitatif, yang quantitative and qualitative factors, the weight
bobotnya bergantung pada tipe produk dan of which depends on the type of product and
pihak lawan. Aset keuangan tanpa adanya counterparty. Financial assets that are not
tunggakan pembayaran namun membutuhkan overdue but need to have a loan work out to
penyesuaian kredit untuk menyesuaikan dengan adjust its debt servicing capacity or that are 30
kemampuan mengembalikan hutang atau or more days past due and not credit-impaired
dengan tunggakan lebih dari 30 hari dan tidak will always be considered to have experienced
mengalami penurunan nilai akan selalu an increase in credit risk. Decision to assess
dianggap telah mengalami peningkatan risiko ECL on individual basis is conducted by the
kredit. Penentuan pengukuran kerugian kredit investment committee.
ekspektasian secara individual dilakukan oleh
komite investasi.
30
Page 271
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment
(lanjutan) in sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Efek-efek Securities
Perusahaan menggunakan pendekatan PD dan The Company uses PD and LGD approaches
LGD yang berlaku untuk segmen pembiayaan which apply for corporate finance segment in
korporasi dalam pengukuran kerugian kredit measuring the expected credit losses.
ekspektasian.
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk
Ketika menentukan apakah risiko kredit suatu When determining whether the credit risk of
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal, Perusahaan since initial recognition, the Company considers
mempertimbangkan informasi yang wajar dan reasonable, supported and relevant information
terdukung, serta relevan yang tersedia tanpa without undue cost or effort.
biaya atau upaya yang berlebihan.
Perusahaan menggunakan kriteria berikut The Company uses the following criteria in
dalam menentukan apakah peningkatan risiko determining wheter a significant increase in
kredit secara signifikan atau eksposur telah credit risk or exposure has occurred:
terjadi:
Perubahan tingkat pemeringkatan risiko Change in the risk rating level to IIF6 or
menjadi IIF6 atau lebih buruk; dan worse; and
Tertunggak lebih dari 30 hari. More than 30 days arrears.
Dalam peningkatan risiko di atas, hal tersebut In term of increase in risk above, it includes
mencakup informasi dan analisa kuantitatif dan quantitative and qualitative information and
kualitatif, berdasarkan pada pengalaman analysis, based on historical expericence,
historis, penilaian saat ini dan perkiraan masa current and future assessments. The risk rating
depan. Pemeringkatan risiko bervariasi dengan varies from IIF1 to IIF10, where IIF1 represents
rentang IIF1 sampai dengan IIF10, di mana the lowest level of credit risk, while IIF10
IIF1 mencerminkan tingkat risiko kredit yang represents the highest level of credit risk.
paling rendah, sedangkan IIF10 mencerminkan
tingkat risiko kredit yang paling tinggi.
Definisi gagal bayar (default) Definition of failed payment (default)
Dalam menilai apakah debitur dalam In assessing whether the debtors is in default
keadaan gagal bayar, Perusahaan condition, the Company considers 3 points:
mempertimbangkan 3 poin yaitu: Business prospect;
Prospek usaha; Financial performance; and
Kinerja keuangan; dan Repayment ability.
Kemampuan membayar kembali.
31
Page 272
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Definisi gagal bayar (default) (lanjutan) Definition of failed payment (default)
(continued)
Kondisi gagal bayar terjadi ketika debitur The default condition occurs when the debtors
telah melewati jatuh tempo lebih dari 90 hari past due for more than 90 days on credit
atas kewajiban kreditnya kepada obligation to the Company.
Perusahaan.
Pengelompokan instrumen dalam rangka Classification of instrument for calculating
perhitungan kredit ekspektasian secara collective expected credit losses
kolektif
Perusahaan mengelompokan aset The Company classifies financial assets that
keuangan yang mencerminkan tingkat risiko reflect the level of credit risk as follows:
kredit sebagai berikut
i) Stage 1 i) Stage 1
Evaluasi penurunan nilai dan risiko Evaluation of impairment and credit risk on
kredit atas instrumen keuangan tidak financial instruments does not increase
meningkat secara signifikan sejak significantly since initial recognition which
pengakuan awal yang dapat dibuktikan can be proven by the occurrence of:
dengan terjadinya: Risk rating between IIF1-IIF5; and
Peringkat risiko antara IIF1-IIF5; dan There are no arrears for more than
Tidak terjadi tunggakan lebih dari 30 days.
30 hari.
Perusahaan akan mengukur penyisihan The Company will measure the allowance
kerugian untuk instrumen keuangan for losses for these financial instruments at
tersebut sejumlah kerugian the amount of the expected credit losses of
ekspektasian 12 bulan. 12 months.
ii) Stage 2 ii) Stage 2
Evaluasi penurunan nilai dan risiko Evaluation of impairment and credit risk on
kredit atas instrumen keuangan financial instruments increase significantly
meningkat secara signifikan sejak since initial recognition which can be
pengakuan awal yang dapat dibuktikan proven by the occurrence of:
dengan terjadinya: Risk rating between IIF6-IIF7; and/or
Peringkat risiko antara IIF6-IIF7;
dan/atau There are arrears between 31 days to
Terdapat tunggakan antara 31 hari 90 days.
sampai dengan 90 hari.
32
Page 273
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Pengelompokan instrumen dalam rangka Classification of instrument for calculating
perhitungan kredit ekspektasian secara kolektif collective expected credit losses (continued)
(lanjutan)
iii) Stage 3 iii) Stage 3
Evaluasi penurunan nilai dan risiko Evaluation of impairment and credit risk on
kredit atas instrumen keuangan financial instruments increase significantly
meningkat secara signifikan sejak since initial recognition which can be
pengakuan awal yang dapat dibuktikan proven by the occurrence of:
dengan terjadinya: Risk rating between IIF8-IIF10; and/or
Peringkat risiko antara IIF8-IIF10; There are arrears more than 90 days.
dan/atau
Terdapat tunggakan lebih dari 90
hari.
Perusahaan akan mengukur penyisihan The Company will measure the allowance
kerugian untuk instrumen keuangan for losses for these financial instruments at
tersebut sejumlah kerugian the amount of the expected credit losses
ekspektasian sepanjang umur dari over the maturity of financial instruments.
instrumen keuangan tersebut.
Restrukturisasi pinjaman diberikan Loan restructuring
Restrukturisasi pinjaman diberikan dapat Loan restructuring may involve decrease in
meliputi penurunan suku bunga, penyesuaian interest rate, modification of term of payment, or
waktu pembayaran, atau perpanjangan tenor. tenor extension.
Evaluasi penurunan nilai individual atau kolektif The restructured loans continue to be subject to
akan terus dilakukan untuk pinjaman diberikan an individual or collective impairment
direstrukturisasi, mengikuti evaluasi penurunan assessment, following the impairment
nilai atas pinjaman diberikan. Kerugian dari assessment of loans. Loss on loan
restrukturisasi pinjaman diberikan dengan cara restructuring, which involves a conversion of
konversi sebagian pinjaman diberikan menjadi loan in partial into other financial instrument, is
instrumen lain, diakui hanya apabila nilai wajar recognized only if the fair value of the financial
instrumen keuangan yang diterima adalah instrument received is less than the carrying
kurang dari nilai tercatat kredit yang diberikan. amount of the loan.
33
Page 274
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Reklasifikasi aset keuangan Reclassification of financial instruments
Perusahaan mereklasifikasi aset keuangan jika The Company reclassifies financial assets if
dan hanya jika, model bisnis untuk pengelolaan and only if, the business model for managing
aset keuangan berubah. financial assets changes.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi amortized cost classifications to fair value
nilai wajar melalui laba rugi dicatat sebesar nilai through profit or loss are recorded at fair value.
wajarnya. Selisih antara nilai tercatat dengan The difference between the recorded value and
nilai wajar diakui sebagai keuntungan atau fair value is recognized in profit or loss.
kerugian pada laba rugi.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi amortized cost classifications to fair value
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif through other comprehensive are recorded at
lain dicatat sebesar nilai wajarnya. their fair values.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai Reclassification of financial assets from fair
wajar melalui penghasilan komprehensif lain ke value classification through other
klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi dicatat comprehensive income to fair value through
pada nilai wajar. Keuntungan atau kerugian profit or loss is recorded at fair value.
yang belum direalisasi direklasifikasi ke laba Unrealized gains or losses are reclassified to
rugi. profit or loss.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai Reclassification of financial assets from fair
wajar melalui penghasilan komprehensif lain value through other comprehensive income
(“FVOCI”) ke klasifikasi biaya perolehan yang (“FVOCI”) to the amortized cost is recorded at
diamortisasi dicatat pada nilai tercatat. carrying value. Unrealized gains or losses is
Keuntungan atau kerugian yang belum removed from equity and adjusted against the
direalisasi dihapus dari ekuitas dan disesuaikan fair value.
terhadap nilai wajar.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai Reclassifications on financial assets from fair
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”) ke klasifikasi value through profit or loss (“FVTPL”) to FVOCI
FVOCI dicatat pada nilai wajar. are recorded at fair value.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from FVTPL
FVTPL ke klasifikasi biaya perolehan yang to amortized cost is recorded at fair value.
diamortisasi dicatat pada nilai wajar.
34
Page 275
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Perusahaan menghentikan pengakuan aset The Company derecognizes a financial asset if
keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual and only if when the contractual rights to the
atas arus kas yang berasal dari aset berakhir, cash flows from the asset expires, or when it
atau Perusahaan mentransfer aset keuangan transfers the financial asset and substantially all
dan secara substansial mentransfer seluruh the risks and rewards of ownership of the asset
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset to another entity. If the Company neither
kepada entitas lain. Jika Perusahaan tidak transfers nor retains substantially all the risks
mentransfer serta tidak memiliki secara and rewards of ownership and continues to
substansial atas seluruh risiko dan manfaat control the transferred asset, the Company
kepemilikan serta masih mengendalikan aset recognizes its retained interest in the asset and
yang ditransfer, maka Perusahaan mengakui an associated liability for amounts it may have
keterlibatan berkelanjutan atas aset yang to pay. If the Company retains substantially all
ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah the risks and rewards of ownership of a
yang mungkin harus dibayar. Jika Perusahaan transferred financial asset, the Company
memiliki secara substansial seluruh risiko dan continues to recognize the financial asset and
manfaat kepemilikan aset keuangan yang also recognizes a collateralized borrowing for
ditransfer, Perusahaan masih mengakui aset the proceeds received.
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
beragunan sebesar pinjaman yang diterima.
Perusahaan menerapkan PSAK No. 110 (Revisi The Company has applied SFAS No. 110
2020), “Akuntansi Sukuk”. PSAK No. 110 ini (Revised 2020), “Accounting for Sukuk”.
mengatur mengenai pengakuan, pengukuran, SFAS No. 110 establishes the recognition,
penyajian, dan pengungkapan transaksi sukuk measurement, presentation, and disclosures of
ijarah dan sukuk mudharabah. sukuk ijarah and sukuk mudharabah
transactions.
Pengakuan dan pengukuran Recognition and measurement
Sebelum pengakuan awal, Perusahaan Before the initial recognition, the Company
menentukan klasifikasi investasi pada sukuk determines the classification of investment in
berdasarkan tujuan investasi Perusahaan. sukuk based on the purpose of the Company’s
Klasifikasi dalam investasi pada sukuk terdiri investment. The classification of investment in
dari: sukuk comprises of:
- Diukur pada biaya perolehan - Acquisition cost
Apabila investasi tersebut dimiliki dalam If the investment is held within a business
suatu model usaha yang bertujuan utama entity that aims to acquire assets in order to
untuk memperoleh arus kas kontraktual dan collect contractual cash flows and there is a
terdapat persyaratan kontraktual dalam contractual requirement to determine the
menentukan tanggal tertentu pembayaran specific date of principal payments and/or the
pokok dan/atau hasilnya. result.
35
Page 276
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (investasi pada sukuk) Financial assets (investment in sukuk)
Pengakuan dan pengukuran (lanjutan) Recognition and measurement (continued)
- Diukur pada biaya perolehan (lanjutan) - Acquisition cost (continued)
Pada saat pengukuran awal, investasi At the initial measurement, the investment is
dicatat sebesar nilai wajar dan nilai wajar ini recorded at fair value which includes the
termasuk biaya transaksi. Setelah transaction cost. After the initial recognition,
pengakuan awal, investasi pada sukuk ini the investment in sukuk is measured at
diukur pada nilai perolehan yang amortized cost. The difference between
diamortisasi. Selisih antara biaya perolehan acquisition cost and nominal value is
dan nilai nominal diamortisasi secara garis amortized using straight-line method during
lurus selama jangka waktu instrumen the period of the sukuk instrument.
sukuk.
- Nilai wajar melalui laba rugi - Fair value through profit or loss
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, the investment in
sukuk dalam klasifikasi ini dicatat sebesar sukuk is presented at fair value which does
nilai wajar, namun nilai wajar tersebut tidak not include transaction cost.
termasuk biaya transaksi.
Setelah pengakuan awal, investasi diakui After initial recognition, the investment is
pada nilai wajar. Selisih antara nilai wajar recognized at fair value. The difference
dan jumlah tercatat diakui dalam laba rugi. between fair value and recorded amount is
recognized in profit or loss.
Sebelum pengakuan awal, Perusahaan Before the initial recognition, the Company
menentukan klasifikasi investasi pada sukuk determines the classification of investment in
berdasarkan tujuan investasi Perusahaan. sukuk based on the purpose of the Company’s
Klasifikasi dalam investasi pada sukuk terdiri dari investment. The classification of investment in
(lanjutan): sukuk comprises of (continued):
- Nilai wajar melalui penghasilan - Fair value through other comprehensive
komprehensif lain income
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, the investment in
sukuk dalam klasifikasi ini dicatat sebesar sukuk is presented at fair value which
nilai wajar dan nilai wajar ini termasuk biaya includes transaction cost.
transaksi.
Setelah pengakuan awal, investasi diakui After initial recognition, the investment is
pada nilai wajar. Selisih antara nilai wajar recognized at fair value. The difference
dan jumlah tercatat diakui dalam between fair value and recorded amount is
penghasilan komprehensif lain. Selisih recognized in other comprehensive income.
antara biaya perolehan dan nilai nominal The difference between acquisition cost and
diamortisasi secara garis lurus selama nominal value is amortized using straight-
jangka waktu instrumen sukuk dan diakui line method during the period of the sukuk
dalam laba rugi. instrument and recognized in profit or loss.
36
Page 277
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (investasi pada sukuk) Financial assets (investment in sukuk)
(lanjutan) (continued)
Pengakuan dan pengukuran (lanjutan) Recognition and measurement (continued)
Nilai wajar investasi ditentukan dengan mengacu Fair value on investment is determined
pada hirarki sebagai berikut: according to following hierarchy:
i. harga kuotasi (tanpa penyesuaian) di pasar i. quoted price (excluding any adjustment) in
aktif; atau active market; or
ii. input selain harga kuotasi yang termasuk ii. other input other than quoted price included
dalam huruf (i). in (i).
Untuk investasi pada sukuk yang diklasifikasikan For investment in sukuk classified as at
sebagai diukur pada biaya perolehan dan nilai acquistion cost and at fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain, jika comprehensive income, if there is an indication of
terdapat indikasi penurunan nilai, maka impairment, the Company measures the
Perusahaan mengukur jumlah terpulihkannya. recoverable amount. If the recoverable amount is
Jika jumlah terpulihkan lebih kecil daripada less than recorded amount, the Company
jumlah tercatat, maka Perusahaan mengakui rugi recognizes the impairment losses. Recoverable
penurunan nilai. Jumlah terpulihkan merupakan amount represents the amount which will be
jumlah yang akan diperoleh dari pengembalian recoverable from the principal repayment
pokok tanpa memperhitungkan nilai kininya. regardless of its present value.
Reklasifikasi Reclassification
Perusahaan tidak dapat mengubah klasifikasi The Company cannot change investment
investasi, kecuali terdapat perubahan tujuan classification unless there is a change in the
model usaha. Model usaha yang bertujuan untuk business model purpose. Business model that
memperoleh arus kas kontraktual didasarkan is intended to collect contractual cash flow is
pada tujuan investasi yang ditentukan oleh based on the investment purpose set by the
Perusahaan. Arus kas kontraktual yang Company. The underlying contractual cash flow
dimaksud adalah arus kas bagi hasil dan pokok is the cash flow from revenue sharing and
dari sukuk mudharabah atau arus kas imbalan principal of sukuk mudharabah or benefit cash
(ujrah) dari sukuk ijarah. Setelah pengakuan flow (ujrah) from sukuk ijarah. After initial
awal, jika aktual berbeda dengan tujuan investasi recognition, if the actual differs from the
yang telah ditetapkan, maka Perusahaan investment purpose initially set by the
menelaah kembali konsistensi tujuan Company, then the Company reconsiders the
investasinya. consistency of the investment purpose.
Penyajian Presentation
Pendapatan investasi dan beban amortisasi Investment income and amortization expense
disajikan secara neto dalam laba rugi. are presented in net amount in the profit or loss.
37
Page 278
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas f. Financial Liabilities and Equity Instruments
Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas Classification as debt or equity
Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas yang Financial liabilities and equity instruments
diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasi sesuai issued by the Company are classified according
dengan substansi perjanjian kontraktual dan to the substance of the contractual
definisi liabilitas keuangan dan instrumen arrangements entered into and the definitions
ekuitas. of a financial liability and an equity instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Perusahaan evidences a residual interest in the assets of the
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Company after deducting all of its liabilities.
Instrumen ekuitas dicatat sebesar hasil Equity instruments are recorded at the
penerimaan neto setelah dikurangi biaya proceeds received, net of direct issuance costs.
penerbitan langsung.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam Financial liabilities are classified as at FVTPL
FVTPL, jika liabilitas keuangan sebagai when the financial liabilities are either held-for-
kelompok diperdagangkan atau pada saat trading or it is designated upon initial
pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada recognition as at FVTPL.
FVTPL.
Liabilitas keuangan yang termasuk dalam Financial liabilities included in this category are
kategori ini pada saat awal pengakuan dan recognized initially and subsequently at fair
selanjutnya dicatat pada nilai wajar; biaya value; transaction costs are taken directly to
transaksi diakui langsung pada laba rugi. profit or loss. Gains and losses arising from
Keuntungan dan kerugian yang berasal dari changes in fair value of these financial liabilities
perubahan nilai wajar dari liabilitas keuangan ini are included in the statement of profit or loss
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan and other comprehensive income and reported
komprehensif lain dan dilaporkan sebagai as “unrealized gains/(losses) from changes in
“keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi fair value”.
dari perubahan nilai wajar”.
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan pada Financial liabilities at amortized cost are initially
awalnya diukur pada nilai wajar, setelah measured at fair value, net of transaction costs,
dikurangi biaya transaksi, dan selanjutnya and are subsequently measured at amortized
diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi cost, using the effective interest rate method,
dengan menggunakan metode suku bunga with interest expense recognized on an
efektif, dengan beban bunga diakui effective yield basis.
berdasarkan metode suku bunga efektif.
Selisih antara hasil emisi (setelah dikurangi Any difference between the proceeds (net of
biaya transaksi) dan penyelesaian atau transaction costs) and the settlement or
pelunasan pinjaman diakui selama jangka redemption of borrowings is recognized over
waktu pinjaman. the term of the borrowings.
38
Page 279
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas f. Financial Liabilities and Equity Instruments
(lanjutan) (continued)
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas The Company derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas if, and only if, the Company’s obligations are
Perusahaan telah dilepaskan, dibatalkan atau discharged or cancelled or expired.
kedaluwarsa.
g. Saling Hapus g. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are
hapus dan nilai bersihnya disajikan neto dalam offset and the net amount reported in the
laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, statement of financial position if, and only if,
saat ini terdapat hak yang berkekuatan hukum there is a legally enforceable right to offset the
untuk melakukan saling hapus jumlah yang recognized amounts and there is an intention
telah diakui tersebut dan terdapat intensi untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikan secara neto atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara simultan.
Hak yang berkekuatan hukum untuk saling The legally enforceable right of offset must not
hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di be contingent on future events and must be
masa depan dan harus dapat dipaksakan enforceable in the normal course of business
dalam situasi bisnis yang normal dan peristiwa and in the event of default, insolvency or
kegagalan atau kebangkrutan dari Perusahaan bankruptcy of the Company or the
atau pihak lawan. counterparty.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah Income and expenses are presented on a net
neto hanya jika diperkenankan oleh standar basis only when permitted by the accounting
akuntansi. standards.
h. Penentuan Nilai Wajar h. Determination of Fair Value
Nilai wajar instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek- active markets, such as securities, is
efek, ditentukan berdasarkan kuotasi harga determined based on quoted market prices at
pasar pada tanggal laporan posisi keuangan the statement of financial position date from
dari sumber-sumber yang terpercaya seperti credible sources such as quoted market prices
kuotasi harga pasar dari Bloomberg, Reuters from Bloomberg, Reuters or broker’s quoted
atau dari broker. Investasi pada unit reksadana price. Investments in mutual funds units are
dicatat pada nilai pasar, sesuai dengan nilai stated at market value, in accordance with the
bersih dari aset reksadana pada tanggal net value of assets of the mutual funds at the
laporan posisi keuangan. statement of financial position date.
39
Page 280
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) h. Determination of Fair Value (continued)
Instrumen keuangan dianggap menggunakan A financial instrument is regarded as quoted in
nilai kuotasi pasar aktif jika harga kuotasi an active market, if quoted prices are readily
tersedia dan secara regular tersedia di bursa, and regularly available from an exchange,
dealer, broker dan harga tersebut dealer, broker and those prices represent
mencerminkan harga aktual dan terbentuk actual and regularly occurring market
melalui transaksi pasar secara regular transactions on an arm’s length basis. If the
berdasarkan “arm’s length basis”. Jika kriteria di above criteria are not met, the market is
atas tidak tercapai, pasar dianggap tidak aktif. regarded as being inactive. Indications that a
Indikasi dari pasar tidak aktif adalah ketika market is inactive are when there is a wide bid-
terdapat selisih penawaran dan permintaan offer spread or significant increase in the bid-
yang besar atau terjadi kenaikan signifikan dari offer spread or there are few recent
selisih penawaran dan permintaan atau hanya transactions.
terdapat sejumlah kecil transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki For financial instruments with no quoted market
kuotasi harga pasar, estimasi yang rasional dari price, a reasonable estimate of the fair value is
nilai wajar ditentukan dengan menggunakan determined by reference to the current market
referensi harga pasar sekarang dari instrumen value of another instrument which substantially
lain yang memiliki karakteristik yang sama has the same characteristic or calculated
secara substansial atau dihitung berdasarkan based on the expected cash flows of the
ekspektasi arus kas dari aset bersih yang underlying net asset base of the financial
mendasari instrumen keuangan tersebut. instruments. The Company uses an
Perusahaan menggunakan jasa penilai independent valuer in the estimation of fair
independen dalam mengestimasikan nilai wajar value of its investment in equity securities when
dari investasi efek-efek saham di mana harga the market price is not available. A regular
pasar tidak tersedia. Penilaian berkala oleh jasa valuation by the independent valuer is done at
penilai independen dilakukan paling sedikit least once a year.
sekali dalam setahun.
Untuk instrumen yang lebih kompleks, For more complex instruments, the Company
Perusahaan menggunakan model penilaian uses internally developed model, which is
internal, yang pada umumnya berdasarkan generally based on valuation method and
teknik dan metode penilaian yang umumnya technique generally recognized as industry
diakui sebagai standar industri. Model penilaian standard. Valuation model is used primarily to
terutama digunakan untuk menilai kontrak value derivative contracts.
derivatif.
i. Kas dan Setara Kas i. Cash and Cash Equivalents
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan setara For cash flows presentation purposes, cash and
kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi cash equivalents consist of cash on hand and in
yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau banks and all investments with maturities of
kurang dari tanggal perolehannya dan yang three months or less from the date of placement
tidak dijaminkan serta tidak dibatasi which are not pledged as collateral and
penggunaannya. unrestricted.
40
Page 281
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
j. Beban Dibayar Dimuka j. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line method.
menggunakan metode garis lurus.
k. Aset Tetap - Pemilikan Langsung k. Property and Equipment - Direct Acquisition
Aset tetap dicatat sebesar harga perolehan Property and equipment are stated at cost less
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi accumulated depreciation and accumulated
rugi penurunan nilai. Harga perolehan impairment. Historical cost includes
mencakup semua pengeluaran yang terkait expenditures that are directly attributable to the
secara langsung dengan perolehan aset tetap. acquisition of the items.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui Subsequent costs are included in the asset’s
sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau carrying amount or are recognized as a separate
sebagai aset yang terpisah sebagaimana asset, as appropriate, only when it is probable
mestinya, hanya apabila kemungkinan besar that future economic benefits associated with
Perusahaan akan mendapatkan manfaat the item will flow to the Company and the cost of
ekonomis masa depan berkenaan dengan aset the item can be measured reliably. The carrying
tersebut dan biaya perolehan aset dapat diukur amount of the replaced part is derecognized.
dengan andal. Nilai tercatat komponen yang
diganti tidak lagi diakui.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation of property and equipment is
metode garis lurus berdasarkan taksiran masa computed using the straight-line method based
manfaat ekonomis dari aset tetap sebagai on the estimated useful lives as follows:
berikut:
Tarif penyusutan
per tahun/
Annual
Tahun/Years depreciation rate
Bangunan 30 3% Building
Kendaraan 4 25% Vehicles
Komputer 4 25% Computer
Peralatan kantor 4 25% Office equipment
Perabotan dan peralatan kantor 4 25% Office furniture and fixtures
Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai When the carrying amount of an asset is greater
yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset than its estimated recoverable amount, it is
diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat written down immediately to its recoverable
diperoleh kembali, dengan menggunakan nilai amount, which is determined as the higher of
tertinggi antara harga jual neto dan nilai pakai. net selling price or value in use.
41
Page 282
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
k. Aset Tetap - Pemilikan Langsung (lanjutan) k. Property and Equipment - Direct Acquisition
(continued)
Akumulasi biaya konstruksi serta pemasangan The accumulated costs of the construction of
peralatan kantor dan komputer, dikapitalisasi and the installation of office equipment and
sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya computers are capitalized as construction in
tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada progress. These costs are reclassified to
saat proses konstruksi atau pemasangan property and equipment accounts when the
selesai. Penyusutan mulai dibebankan pada construction or installation is complete.
tanggal yang sama. Biaya pemeliharaan dan Depreciation is charged from such date.
perbaikan dicatat sebagai beban pada saat Maintenance and repair cost are charged as an
terjadinya. expense when incurred.
Aset tetap dalam penyelesaian dinyatakan Property and equipment in progress is stated at
sebesar biaya perolehan dan akan dipindahkan cost and transferred to the respective property
ke masing-masing aset tetap yang and equipment account when completed and
bersangkutan pada saat selesai dan siap ready for use.
digunakan.
Apabila aset tetap dihentikan pengakuannya When assets are derecognized (retired or
(tidak dipergunakan lagi atau dijual), biaya otherwise disposed of), their costs and the
perolehan beserta akumulasi penyusutan yang related accumulated depreciation are removed
terkait dikeluarkan dari kelompok aset tetap from the accounts and any resulting gains or
yang bersangkutan dan keuntungan atau losses are recognized as profit or loss for the
kerugian yang timbul diakui sebagai laba atau year.
rugi tahun berjalan.
Pada tanggal pelaporan, metode amortisasi, At the reporting period, amortization methods,
taksiran masa manfaat dan nilai residual estimated useful lives and residual values are
ditelaah ulang dan disesuaikan secara reviewed and adjusted prospectively, if
prospektif, jika diperlukan. appropriate.
l. Beban Tangguhan l. Deferred Charges
Beban tangguhan merupakan biaya transaksi Deferred charges represent transaction costs
yang terjadi berkaitan dengan proses incurred in relation to the process of loan
pemberian persetujuan kredit kepada debitur approval to the debtors or borrowing obtained
atau perolehan pinjaman yang diterima by the Company. The transaction costs will be
Perusahaan. Biaya transaksi akan disajikan presented net in “Loans” account when the loan
secara neto dalam akun “Pinjaman diberikan” is disbursed to the debtors or in “Fund
jika telah dicairkan kepada debitur atau akun borrowings” account when the borrowing is
“Pinjaman diterima” jika telah dicairkan oleh drawn by the Company.
Perusahaan.
m. Aset Lain-lain m. Other Assets
Aset lain-lain termasuk aset tidak berwujud Other assets include intangible assets that are
yang dicatat sebesar harga perolehan dikurangi stated at cost less amortization and impairment.
akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai. Historical cost includes expenditures that are
Harga perolehan mencakup semua directly attributable to the acquisition of the
pengeluaran yang terkait secara langsung items.
dengan perolehan aset tidak berwujud.
42
Page 283
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
m. Aset Lain-lain (lanjutan) m. Other Assets (continued)
Amortisasi aset tidak berwujud dihitung dengan Amortization of intangible assets is computed
menggunakan metode garis lurus berdasarkan using the straight-line method based on the
taksiran masa manfaat ekonomis dari aset estimated useful lives of the assets which range
tersebut yaitu antara 4 - 5 tahun. between 4 - 5 years.
Pada tanggal pelaporan, metode amortisasi, At the reporting period, amortization methods,
taksiran masa manfaat dan nilai residual estimated useful lives and residual values are
ditelaah ulang dan disesuaikan secara reviewed and adjusted prospectively, if
prospektif, jika diperlukan. appropriate.
n. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan n. Impairment of Non-Financial Assets
Pada tanggal pelaporan, Perusahaan At reporting date, the Company reviews the
menelaah nilai tercatat aset non-keuangan carrying amounts of non-financial assets to
untuk menentukan apakah terdapat indikasi determine whether there is any indication that
bahwa aset tersebut telah mengalami those assets have suffered an impairment loss.
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, If any such indication exists, the recoverable
nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset amount of the asset is estimated in order to
diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian determine the extent of the impairment loss (if
penurunan nilai (jika ada). Bila tidak any). Where it is not possible to estimate the
memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang recoverable amount of an individual asset, the
dapat diperoleh kembali atas suatu aset Company estimates the recoverable amount of
individu, Perusahaan mengestimasi nilai yang the cash generating unit to which the asset
dapat diperoleh kembali dari unit penghasil kas belongs.
atas aset.
Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali Estimated recoverable amount is the higher of
adalah nilai tertinggi antara harga jual neto atau net selling price or value in use. If the
nilai pakai. Jika jumlah yang dapat diperoleh recoverable amount of a non-financial asset
kembali dari aset non-keuangan (unit penghasil (cash generating unit) is less than its carrying
kas) kurang dari nilai tercatatnya, nilai tercatat amount, the carrying amount of the asset (cash
aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi generating unit) is reduced to its recoverable
sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dan amount and an impairment loss is recognized
rugi penurunan nilai diakui langsung ke laba immediately in the profit or loss.
rugi.
o. Sewa o. Leases
Penentuan apakah suatu perjanjian adalah, The determination of whether an arrangement
atau mengandung, sewa didasarkan pada is, or contains, a lease is based on the
substansi pengaturan pada saat dimulainya substance of the arrangement at the inception
sewa. Pengaturan tersebut adalah, atau of the lease. The arrangement is, or contains, a
mengandung, sewa jika pemenuhan lease if fulfillment of the arrangement is
pengaturan tergantung pada penggunaan aset dependent on the use of a specific asset or
atau aset-aset tertentu dan pengaturan tersebut assets and the arrangement conveys a right to
menyatakan hak untuk menggunakan aset atau use the asset or assets, even if that asset is (or
aset-aset, meskipun aset tersebut (aset-aset those assets are) not explicitly specified in an
tersebut) tidak secara eksplisit ditentukan arrangement.
dalam suatu pengaturan.
43
Page 284
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
o. Sewa (lanjutan) o. Leases (continued)
Perusahaan menerapkan pendekatan The Company applies a single recognition and
pengakuan dan pengukuran tunggal untuk measurement approach for all leases, except
semua sewa, kecuali untuk sewa aset for short-term leases and leases of low-value
berjangka pendek dan sewa aset bernilai assets.
rendah.
Aset hak-guna Right-of-use assets
Perusahaan mengakui aset hak-guna pada The Company recognized right-of-use assets at
tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna diukur the commencement date of the lease. Right-of-
pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi use assets are measured at cost, less any
penyusutan dan kerugian penurunan nilai, jika accumulated depreciation and impairment
ada, dan disesuaikan untuk setiap pengukuran losses, if any and adjusted for any
kembali liabilitas sewa. remeasurement of lease liabilities.
Biaya aset hak-guna meliputi nilai liabilitas The cost of right-of-use assets includes the
sewa yang diakui, biaya langsung awal, amount of lease liabilities recognized, initial
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau direct cost incurred, lease payments made at or
sebelum tanggal mulai sewa dan estimasi biaya before the commencement date and estimated
restorasi. reinstatement cost.
Aset hak-guna disusutkan berdasarkan metode Right-of-use assets are depreciated on a
garis lurus (straight-line method) selama masa straight-line basis over the lease term as
sewa sebagai berikut: follows:
Tahun/Years
Laptop 3 Laptop
Liabilitas sewa Lease liabilities
Pada tanggal dimulainya sewa, Perusahaan At the commencement date of the lease, the
mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai Company recognized lease liabilities measured
kini dari pembayaran sewa yang akan dilakukan at the present value of lease payments to be
selama masa sewa. made over the lease term.
Dalam menghitung nilai kini dari pembayaran In calculating the present value of lease
sewa, Perusahaan menggunakan suku bunga payments, the Company uses its incremental
pinjaman inkremental. Setelah tanggal borrowing rate. After the commencement date,
dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan the amount of lease liabilities is increased to
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan reflect the accretion of interest and reduced for
dikurangi untuk merefleksikan pembayaran the lease payments made.
sewa yang dilakukan.
44
Page 285
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Recognition of Revenues and Expenses
Pendapatan bunga dan beban bunga diakui Interest income and interest expense are
berdasarkan basis akrual dengan menggunakan recognized on accrual basis using the effective
metode suku bunga efektif. Perhitungan dengan interest rate method. The calculation using the
metode suku bunga efektif memperhitungkan effective interest rate method takes into account
seluruh syarat dan ketentuan kontraktual dari all contractual terms of the financial instruments
instrumen keuangan dan biaya transaksi yang and includes any transaction costs that are
timbul secara langsung untuk instrumen tersebut directly attributable to the instruments and are
dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari an integral part of the effective interest rate.
suku bunga efektif.
Perusahaan menyajikan nilai bersih The Company disclose the net amount of
keuntungan/(kerugian) dari transaksi derivatif, gain/(loss) from derivative transactions,
termasuk keuntungan/(kerugian) kurs yang including the impact of its gain/(loss) from
timbul, dalam laporan laba rugi tahun berjalan. foreign currency translation, in the statement of
profit or loss.
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan Provision and commission income related to the
dengan pemberian pinjaman diakui ketika jasa- loan disbursement is recognized when the
jasa telah diberikan sesuai dengan kontrak services are rendered in accordance with the
perjanjian seperti pendapatan jasa mandatory respective engagement contracts such as
lead arranger, sindikasi, perencanaan model income from mandatory lead arranger services,
pembiayaan, pendapatan komitmen atas syndication, structuring of financing scheme
fasilitas yang belum dicairkan, dan premi atas fees, commitment fee income from undrawn
garansi kredit yang diberikan. facilities, and credit guarantee premium.
Pendapatan jasa advisory diakui ketika jasa-jasa Advisory service income is recognized when the
telah diberikan sesuai dengan kontrak perjanjian. services are rendered in accordance with the
respective engagement contracts.
Keuntungan/(kerugian) dari portofolio efek-efek Gains/(losses) on securities and equity
dan investasi saham meliputi keuntungan/ investment consist of gains/(losses) on
(kerugian) yang timbul dari penjualan efek-efek securities sold and unrealized gains/(losses)
dan keuntungan/(kerugian) yang belum from changes in the fair value of securities and
direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek equity investment.
dan investasi saham.
Keuntungan/(kerugian) dari transaksi derivatif Gains/(losses) on derivative transactions
meliputi keuntungan/(kerugian) yang timbul dari consist of gains/(losses) on settlement of
penyelesaian transaksi derivatif dan derivative transactions and unrealized
keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi gains/(losses) from changes in the fair value of
dari perubahan nilai wajar. derivative transactions.
Beban diakui pada saat terjadinya. Expenses are recognized when incurred.
q. Pajak Penghasilan q. Income Tax
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based on
kena pajak tahun berjalan yang dihitung the taxable income for the year, computed
berdasarkan tarif pajak yang berlaku. using the prevailing tax rates.
45
Page 286
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
q. Pajak Penghasilan (lanjutan) q. Income Tax (continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are
konsekuensi pajak periode mendatang yang recognized for the future tax consequences
timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan attributable to differences between the financial
liabilitas menurut laporan keuangan dengan statements carrying amounts of assets and
dasar pengenaan pajak. Liabilitas pajak liabilities and their respective tax bases.
tangguhan diakui untuk semua perbedaan Deferred tax liabilities are recognized for all
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan taxable temporary differences and deferred tax
diakui untuk perbedaan temporer yang boleh assets are recognized for deductible temporary
dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan differences to the extent that it is probable that
dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba taxable income will be available in future
kena pajak pada masa datang. periods against which the deductible temporary
differences can be utilized.
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan Deferred tax is calculated at the tax rates that
tarif pajak yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak the reporting date. Deferred tax is charged or
tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam credited immediately in profit or loss, except
laba rugi, kecuali pajak tangguhan yang when it relates to items charged or credited
dibebankan atau dikreditkan langsung ke directly to equity, in which case the deferred tax
ekuitas, dalam hal ini pajak tangguhan is also charged or credited directly to equity.
dibebankan atau dikreditkan langsung ke
ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan when there is a legally enforceable right to
hukum untuk melakukan saling hapus antara offset current tax assets against current tax
aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan liabilities and when the deferred tax assets and
apabila aset dan liabilitas pajak tangguhan liabilities relate to income taxes levied by the
terkait dengan pajak penghasilan yang same tax authority on either the same taxable
dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama, entity or different taxable entities.
baik atas entitas kena pajak yang sama
ataupun berbeda.
Perubahan atas liabilitas pajak dicatat pada Amendments to tax obligations are recorded
saat surat ketetapan pajak diterima atau apabila when a tax assessment is received or, if
diajukan keberatan dan/atau banding, diakui objected or appealed against, when the result
pada saat hasil dari keberatan dan/atau of the objection or appeal is determined.
banding diterima.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan Deferred tax assets and liabilities are offset in
bersih di laporan posisi keuangan. the statement of financial position.
r. Liabilitas Imbalan Kerja r. Employment Benefits Obligation
Imbalan kerja karyawan jangka pendek Short-term employment benefits
Imbalan kerja karyawan jangka pendek diakui Short-term employee benefits are recognized
pada saat terutang kepada karyawan when they become due to the employees on
berdasarkan metode akrual. accrual basis.
46
Page 287
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
r. Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan) r. Employment Benefits Obligation
(continued)
Liabilitas pensiun Pension obligation
Perusahaan menyediakan imbalan pasca-kerja The Company provides post-employment
untuk karyawan sesuai dengan Undang- benefits as required under Labor Law
Undang Ketenagakerjaan yang pada dasarnya which in substance represent a defined benefit
merupakan program imbalan pasti. Untuk usia plan. For normal pension scheme, the
pensiun normal, Perusahaan menghitung Company calculates the employee benefits
imbalan kerja karyawan berdasarkan Undang- under the Labor Law.
Undang Ketenagakerjaan.
Beban atas pemberian imbalan dalam program The cost of providing benefits under the defined
imbalan manfaat pasti ditentukan dengan benefits plan is determined using the projected
metode projected unit credit. unit credit method.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) Remeasurement on net defined benefit
imbalan pasti neto, yang diakui sebagai liabilities (asset), which is recognized as other
penghasilan komprehensif lain, terdiri dari: comprehensive income, consists of:
i. Keuntungan atau kerugian aktuarial; i. Actuarial gain and losses;
ii. Imbal hasil atas aset program, tidak ii. Return on program asset, not consist of
termasuk jumlah yang dimasukan dalam amount included in liabilities (asset) net
bunga neto atas liabilitas (aset); dan interest; and
iii. Setiap perubahan dampak batas aset, tidak iii. Every change in asset ceiling, not consist
termasuk jumlah yang dimasukan dalam of amount included in liabilities (asset) net
bunga neto atas liabilitas (aset). interest.
Biaya jasa lalu diakui pada laba rugi pada Past service costs are recognized in profit or
tanggal yang lebih awal antara: loss on the earlier of:
Tanggal amandemen atau kurtailmen The date of the plan amendment or
program; dan curtailment; and
Tanggal pada saat Perusahaan mengakui The date that the Company recognizes
biaya restrukturisasi terkait. related restructuring costs.
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Beban imbalan jangka panjang lainnya The cost of providing other long-term employee
ditentukan dengan metode projected unit credit benefits is determined using the projected unit
dengan metode yang disederhanakan di mana credit method using simplified method of not
metode ini tidak mengakui pengukuran kembali recognizing remeasurements in other
dalam penghasilan komprehensif lain. Total comprehensive income. The net total of service
nilai neto dari biaya jasa kini, biaya bunga neto cost, net interest on the net defined benefit
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto dan liability (asset) and remeasurements of the net
pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan defined benefit liability (asset) are recognized
pasti neto diakui pada laba rugi tahun berjalan. in profit or loss for the year.
s. Instrumen Keuangan Derivatif s. Derivative Financial Instruments
Instrumen derivatif diakui pertama-tama pada Derivative instruments are initially recognized at
nilai wajar pada saat kontrak tersebut dilakukan, fair value on the date the contracts are entered
dan selanjutnya diukur pada nilai wajarnya. into and are subsequently remeasured at their
fair values.
47
Page 288
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan) s. Derivative Financial Instruments (continued)
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian The method of recognizing the fair value gain or
dari perubahan nilai wajar tergantung pada loss depends on whether the derivative is
apakah derivatif tersebut adalah instrumen designated as a hedging instrument and, if so,
lindung nilai, dan sifat dari unsur yang dilindungi the nature of the item being hedged.
nilainya.
Lindung nilai arus kas Cash flow hedge
Perusahaan menggunakan instrumen The Company uses derivative instruments,
keuangan derivatif, pertukaran (swap) tingkat interest rate swap as part of its management
suku bunga, sebagai bagian dari aktivitas activities to manage exposures to interest rate
manajemen untuk melindungi dampak risiko on the Company’s borrowing. The Company
tingkat suku bunga atas pinjaman Perusahaan. applies cash flow hedge accounting when
Perusahaan menerapkan akuntansi lindung transactions meet the specified criteria for hedge
nilai arus kas pada saat transaksi tersebut accounting treatment.
memenuhi kriteria perlakuan akuntansi lindung
nilai.
Perusahaan menetapkan derivatif sebagai The Company designates derivatives as the
instrumen lindung nilai atas arus kas apabila hedging instruments of cash flows hedges
instrumen tersebut melindungi nilai variabilitas where the instrument hedges the variability in
arus kas yang dapat diatribusikan pada risiko cash flows attributable to a particular risk
tertentu yang terkait dengan aset atau liabilitas associated with a recognized asset or liability, or
yang telah diakui atau prakiraan transaksi yang a highly probable forecast transaction that could
kemungkinan besar terjadi mempengaruhi laba affect profit or loss.
rugi.
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar The effective portion of changes in the fair value
derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen of derivatives designated as hedging
lindung nilai atas arus kas dalam hubungan instruments of cash flows hedges in qualifying
lindung nilai yang memenuhi kualifikasi hedging relationships is deferred to the
ditangguhkan pada keuntungan/(kerugian) cumulative gains/(losses) on derivative
kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung instruments for cash flows hedges, which forms
nilai arus kas, yang merupakan bagian dari part of equity. Any ineffective portion is
ekuitas. Bagian yang tidak efektif diakui secara recognized immediately in the statement of
langsung pada laporan laba rugi dan profit or loss and other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain. Jumlah yang Amounts deferred in equity are reclassified to
ditangguhkan dalam ekuitas direklasifikasi ke the statement of profit or loss and other
dalam laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income as a reclassification
komprehensif lain dalam tahun yang sama di adjustment in the same year as the hedged
mana arus kas yang dilindung nilai cash flows affect profit or loss, and in the same
mempengaruhi laba atau rugi, dan pada item line item in the statement of profit or loss and
yang sama dalam laporan laba rugi dan other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
48
Page 289
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan) s. Derivative Financial Instruments (continued)
Lindung nilai arus kas (lanjutan) Cash flow hedge (continued)
Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau When the hedging instrument expires or sold,
dijual, dihentikan, dilaksanakan, atau tidak lagi terminated, exercised, or no longer qualifies for
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai, hedge accounting, the cumulative amount
keuntungan atau kerugian kumulatif yang deferred in equity remains in the cumulative
ditangguhkan di ekuitas tetap diakui pada gains/(losses) on derivative instruments for
keuntungan/(kerugian) kumulatif atas instrumen cash flows hedges, and is subsequently
derivatif untuk lindung nilai arus kas dan transferred to the statement of profit or loss and
direklasifikasi ke laporan laba rugi dan other comprehensive income when the hedged
penghasilan komprehensif lain ketika item yang item is recognized in the statement of profit or
dilindung nilai diakui dalam laporan laba rugi loss and other comprehensive income.
dan penghasilan komprehensif lain.
Ketika suatu prakiraan transaksi akan dilindung When a forecast hedged transaction is no
nilai tidak lagi diharapkan akan terjadi, jumlah longer expected to occur, the amount deferred
yang ditangguhkan dalam ekuitas diakui segera in equity is recognized immediately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other
komprehensif lain. comprehensive income.
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi All derivatives instruments (including foreign
valuta asing untuk tujuan pendanaan dan exchange transactions for financing and
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi trading) are recognized in the statement of
keuangan berdasarkan nilai wajarnya. Nilai financial position at fair value. The fair value is
wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga based on the market rate, Reuters exchange
pasar, kurs Reuters pada tanggal pelaporan rate at statement of financial position date,
laporan posisi keuangan, diskonto arus kas, discounted cash flows, option pricing models or
model penentu harga opsi atau harga yang broker quoted price on other instruments with
diberikan oleh broker (quoted price) atas similar characteristics.
instrumen lainnya yang memiliki karakteristik
serupa.
Lindung nilai nilai wajar Fair value hedge
Perusahaan menggunakan instrumen The Company uses derivative instrument, option,
keuangan derivatif, opsi, sebagai bagian dari as part of its management activities to manage
aktivitas manajemen untuk melindungi dampak exposures to fair value changes on the
risiko perubahan nilai wajar atas investasi Company’s equity investment. The Company
saham Perusahaan. Perusahaan menerapkan applies fair value hedge accounting when
akuntansi lindung nilai nilai wajar pada saat transactions meet the specified criteria for hedge
transaksi tersebut memenuhi kriteria perlakuan accounting treatment.
akuntansi lindung nilai.
49
Page 290
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan) s. Derivative Financial Instruments (continued)
Lindung nilai nilai wajar (lanjutan) Fair value hedge (continued)
Perusahaan menetapkan derivatif sebagai The Company designates derivatives as the
instrumen lindung nilai atas nilai wajar apabila hedging instruments of fair value hedges where
instrumen tersebut melindungi nilai variabilitas the instrument hedges the variability in fair value
nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko attributable to a particular risk associated with a
tertentu yang terkait dengan aset atau liabilitas recognized asset or liability, or a highly probable
yang telah diakui atau prakiraan transaksi yang forecast transaction that could affect. The
kemungkinan besar terjadi. Bagian efektif dari effective portion of changes in the fair value of
perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan derivatives designated as hedging instruments of
sebagai instrumen lindung nilai atas nilai wajar fair value hedges in qualifying hedging
dalam hubungan lindung nilai yang memenuhi relationships is deferred to the cumulative
kualifikasi ditangguhkan pada keuntungan/ gains/(losses) on derivative instruments for fair
(kerugian) kumulatif atas instrumen derivatif value hedges, which forms part of equity.
untuk lindung nilai nilai wajar, yang merupakan
bagian dari ekuitas.
Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau When the hedging instrument expires or sold,
dijual, dihentikan, dilaksanakan, atau tidak lagi terminated, exercised, or no longer qualifies for
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai, hedge accounting, the cumulative amount
keuntungan atau kerugian kumulatif yang deferred in equity remains in the cumulative
ditangguhkan di ekuitas tetap diakui pada gains/(losses) on derivative instruments for fair
keuntungan/(kerugian) kumulatif atas instrumen value hedges, and will not be subsequently
derivatif untuk lindung nilai nilai wajar dan tidak transferred to profit or loss.
akan direklasifikasi ke laba rugi.
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi All derivatives instruments (including foreign
valuta asing untuk tujuan pendanaan dan exchange transactions for financing and trading)
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi are recognized in the statement of financial
keuangan berdasarkan nilai wajarnya. Nilai position at fair value. The fair value is based on
wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga the market rate, Reuters exchange rate at
pasar, kurs Reuters pada tanggal pelaporan statement of financial position date, discounted
laporan posisi keuangan, diskonto arus kas, cash flows, option pricing models or broker
model penentu harga opsi atau harga yang quoted price on other instruments with similar
diberikan oleh broker (quoted price) atas characteristics.
instrumen lainnya yang memiliki karakteristik
serupa.
50
Page 291
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
t. Segmen Operasi t. Operating Segment
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of the
entitas yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang entity that engages in business activities from
memperoleh pendapatan dan menimbulkan which it may earn revenues and incur expenses,
beban, termasuk pendapatan dan beban terkait including revenues and expenses that relate to
dengan transaksi dengan komponen lain dari transactions with any of the entity’s components,
entitas yang sama, yang hasil operasinya dikaji whose operating results are reviewed regularly
ulang secara regular oleh pengambil keputusan by the chief operating decision maker to make
operasional untuk membuat keputusan tentang decisions about resources allocated to the
sumber daya yang dialokasikan pada segmen segment and assess its performance, and for
tersebut dan menilai kinerjanya, dan tersedia which discrete financial information is available.
informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Segment results that are reported to the chief
Hasil segmen yang dilaporkan kepada operating decision maker include items directly
pengambil keputusan operasional termasuk item attributable to a segment as well as those that
yang dapat diatribusikan secara langsung can be allocated on a reasonable basis.
kepada segmen dan juga yang dapat
dialokasikan dengan basis yang wajar.
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan and identifies its segments reported based on
berdasarkan jenis produk. product categories.
Perusahaan menentukan dan menyajikan The Company determines and presents
segmen operasi berdasarkan informasi yang operating segments based on the information
secara internal diberikan kepada pengambil that is internally provided to the chief operating
keputusan operasional. decision maker.
u. Laba per Saham u. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is computed by dividing
membagi laba periode/tahun berjalan yang income for the period/year attributable to ordinary
dapat diatribusikan kepada pemegang saham equity holders of the entity by the weighted
biasa entitas dengan jumlah rata-rata average number of shares outstanding during the
tertimbang saham yang beredar pada period/year.
periode/tahun berjalan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih periode/tahun berjalan dividing net income for the period/year
yang dapat diatribusikan kepada pemegang attributable to ordinary equity holders of the
saham biasa entitas dengan rata-rata entity by the weighted average number of
tertimbang saham yang beredar pada shares outstanding during the period/year
periode/tahun yang bersangkutan yang adjusted for the assumed conversion of all
disesuaikan dengan mengasumsikan konversi dilutive potential ordinary shares.
instrumen berpotensi saham yang bersifat
dilutif.
51
Page 292
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA ESTIMATES
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan In the application of the Company’s accounting
yang dijelaskan dalam Catatan 3, manajemen policies, which is described in Note 3, management
diharuskan untuk membuat penilaian, estimasi dan is required to make judgments, estimates and
asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas assumptions about the carrying amounts of assets
yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan and liabilities that are not readily apparent from other
asumsi yang terkait didasarkan pada pengalaman sources. The estimates and associated
historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. assumptions are based on historical experience and
Hasil aktualnya mungkin berbeda dari estimasi other factors that are considered to be relevant.
tersebut. Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
diakui dalam periode di mana estimasi tersebut accounting estimates are recognized in the period
direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode where the estimate is revised if the revision affects
tersebut, atau pada periode revisi dan periode masa only that period, or in the period of the revision and
depan jika revisi mempengaruhi periode saat ini dan future periods if the revision affects both current and
masa depan. future periods.
Pertimbangan Utama dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgments in Applying Accounting Policies
Akuntansi
Di bawah ini adalah pertimbangan utama, selain dari Below are the critical judgments, apart from those
estimasi, di mana direksi telah membuat suatu involving estimations that the directors have made
proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan in the process of applying the Company’s
dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap accounting policies and that have the most
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan. significant effect on the amounts recognized in the
financial statements.
Usaha yang berkelanjutan Going concern
Manajemen Perusahaan telah melakukan penilaian The Company’s management has made an
atas kemampuan Perusahaan untuk melanjutkan assessment of the Company’s ability to continue as
kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa a going concern and believes that the Company has
Perusahaan memiliki sumber daya untuk the resources to continue its business for the
melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain foreseeable future. Furthermore, the management
itu, manajemen tidak mengetahui adanya was not aware of any material uncertainties that
ketidakpastian material yang dapat menimbulkan may cast significant doubt to the Company’s ability
keraguan yang signifikan terhadap kemampuan to continue as a going concern. Therefore, the
Perusahaan untuk melanjutkan usahanya. Oleh financial statements have been prepared on a going
karena itu, laporan keuangan telah disusun atas concern basis.
dasar usaha yang berkelanjutan.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of the financial assets and
liabilities
Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan The Company determines the classification of
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan certain assets and liabilities as financial assets and
liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila financial liabilities by judging if they meet the
definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. definition set forth in SFAS No. 71. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities are
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi accounted for in accordance with the accounting
seperti yang diungkapkan pada Catatan 3. policies as disclosed in Note 3.
52
Page 293
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan) ESTIMATES (continued)
Penentuan mata uang fungsional Determination of functional curency
Mata uang fungsional dari entitas adalah mata uang The functional currency of the entity is the currency
dari lingkungan ekonomi primer di mana entitas of the primary economic environment where such
beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang entity operates. Those currencies are the currencies
yang mempengaruhi pendapatan dan beban. that influence the revenues and cost.
Manajemen telah mereviu dan mengkonfirmasi Management has reviewed and confirmed that the
bahwa mata uang fungsional Perusahaan adalah Company’s functional currency is Rupiah.
Rupiah.
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan dijelaskan di bawah ini: the reporting period are discussed below:
Pajak tangguhan Deferred taxes
Perusahaan mengakui aset pajak tangguhan dari The Company recognizes deferred tax assets on its
akumulasi rugi fiskal dan perbedaan temporer yang accumulated fiscal losses and deductible temporary
dapat dikurangkan. Manajemen memperkirakan differences. Management estimates the fiscal loss
bahwa rugi fiskal tersebut akan dapat dikompensasi which can be compensated against the taxable
terhadap laba fiskal untuk lima tahun mendatang income for the next five years. In preparing the
sejak terjadinya. Dalam menyusun perkiraan forecast management makes judgement as to the
tersebut, manajemen membuat pertimbangan assumptions needed to estimate the future taxable
sebagai asumsi yang diperlukan untuk income expected to be generated from the
mengestimasi laba kena pajak masa depan yang Company’s operations. Any significant changes in
diharapkan akan dihasilkan dari operasi the assumptions may materially affect the amount of
Perusahaan. Perubahan signifikan terhadap asumsi deferred tax assets.
dapat secara material mempengaruhi nilai aset
pajak tangguhan.
Perhitungan akumulasi rugi fiskal dan aset pajak Calculation of accumulated fiscal losses and
tangguhan disajikan pada Catatan 28. deferred tax assets is disclosed in Note 28.
Rugi penurunan nilai aset keuangan Impairment loss on financial assets
Pengukuran kerugian penurunan nilai berdasarkan The measurement of impairment losses under SFAS
PSAK No. 71 atas aset keuangan yang relevan No. 71 on financial assets in scope requires
memerlukan pertimbangan, khususnya, estimasi judgement, in particular, the estimation of the
atas jumlah dan waktu dari arus kas di masa depan amount and timing of future cash flows and the
dan penilaian atas peningkatan signifikan pada assessment of a significant increase in credit risk.
risiko kredit. Estimasi ini ditentukan oleh sejumlah These estimates are driven by a number of factors,
faktor, di mana perubahan faktor-faktor tersebut changes in which can result in different level of
dapat mengakibatkan tingkat pencadangan yang allowances. Some accounting judgement and
berbeda. Beberapa pertimbangan dan estimasi estimates related to expected credit loss calculated
akuntansi terkait dengan perhitungan kerugian are credit grading model, criteria for assessing if
kredit ekspektasian adalah model credit grading, there has been a significant increase in credit risk,
kriteria untuk menentukan apakah terdapat and development of expected credit losses models,
kenaikan signifikan pada risiko kredit, including the choice of inputs.
pengembangan dan model kerugian kredit
ekspektasian, termasuk pilihan atas input yang
digunakan.
53
Page 294
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan) ESTIMATES (continued)
Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap Estimated useful lives of property and
equipment
Masa manfaat ekonomis setiap aset tetap The useful life of each item of the Company’s
Perusahaan ditentukan berdasarkan periode di property and equipment are estimated based on the
mana aset tersebut diharapkan tersedia untuk period over which the asset is expected to be
digunakan. Estimasi ini ditentukan berdasarkan available for use. Such estimation is based on
evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset internal technical evaluation and experience with
sejenis. Taksiran masa manfaat setiap aset direviu similar assets. The estimated useful life of each
secara periodik dan disesuaikan apabila prakiraan asset is reviewed periodically and updated if
berbeda dengan estimasi sebelumnya karena expectations differ from previous estimates due to
keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum physical wear and tear, technical or commercial
atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. obsolescence and legal or other limits on the use of
Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi the asset. It is possible, however, that future results
dimasa mendatang dapat dipengaruhi secara of operations could be materially affected by
signifikan oleh perubahan atas jumlah dan periode changes in the amounts and timing of recorded
pencatatan biaya yang diakibatkan oleh perubahan expenses brought about by changes in the factors
faktor yang disebutkan di atas. mentioned above.
Perubahan masa manfaat ekonomis setiap aset A change in the estimated useful life of any item of
tetap dapat mempengaruhi jumlah biaya property and equipment would affect the recorded
penyusutan yang diakui dan penurunan nilai depreciation expense and decrease in the carrying
tercatat aset tersebut. values of these assets.
Nilai tercatat aset tetap diungkapkan dalam The carrying amounts of property and equipment
Catatan 12. are disclosed in Note 12.
Pensiun Pension
Program-program pensiun ditentukan berdasarkan Pension programs are determined based on actuarial
perhitungan aktuarial. Perhitungan aktuarial valuation. The actuarial valuation involves
menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat assumptions such as discount rate, future salary
diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, increase rate, mortality rate, resignation rates and
tingkat pengunduran diri dan lain-lain (Catatan 29). others (Note 29).
54
Page 295
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Kas - - 1 Cash on hand
Bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi Related parties
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 250.145 553.290 550.082 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13.496 64.905 162.688 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 446 170 74.677 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 14 13 31 (Persero) Tbk
PT Bank BTPN Tbk - 1 232 PT Bank BTPN Tbk
PT Bank Mandiri Taspen - - 513 PT Bank Mandiri Taspen
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Permata Tbk 525 6 414 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Danamon PT Bank Danamon
Indonesia Tbk 62 240 224 Indonesia Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 11 1 186 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank QNB Indonesia Tbk 10 1.587 419 PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 91 12.107 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta - 5 308 Jakarta Branch
PT Bank Maybank PT Bank Maybank
Indonesia Tbk - 1 191 Indonesia Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk - - 50.018 PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Bank DBS Indonesia - - 1.029 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank OCBC NISP Tbk - - 341 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank UOB Indonesia - - 128 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk - - 42 Indonesia 1906 Tbk
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Pihak berelasi Related parties
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 162.496 173.062 2.124 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 55.820 21.995 372.080 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 40 28 2.334 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk - - 2.285 Negara (Persero) Tbk
PT Bank BTPN Tbk - - 1.072 PT Bank BTPN Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank QNB Indonesia Tbk 484 18 2.456 PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank Danamon PT Bank Danamon
Indonesia Tbk 226 106.150 12.752 Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 18 19 375 PT Bank Permata Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 13 14 3.893 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 11 23.521 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta - 29 108 Jakarta Branch
PT Bank Maybank PT Bank Maybank
Indonesia Tbk - 4 444 Indonesia Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk - - 1.577 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank DBS Indonesia - - 670 PT Bank DBS Indonesia
55
Page 296
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Bank (lanjutan) Cash in banks (continued)
Dolar Amerika Serikat (lanjutan) United States Dollar (continued)
Pihak ketiga (lanjutan) Third parties (continued)
PT Bank UOB Indonesia - - 244 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank KB Bukopin Tbk - - 24 PT Bank KB Bukopin Tbk
483.806 921.640 1.279.590
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Victoria Syariah*) - 2.100 - PT Bank Victoria Syariah*)
PT Bank Mega Tbk*) - - 1.500 PT Bank Mega Tbk*)
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Pihak ketiga Third parties
PT Bank KB Bukopin Tbk - - 71.345 PT Bank KB Bukopin Tbk
- 2.100 72.845
483.806 923.740 1.352.435
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan
nilai (1) (1) (4) Allowance for impairment losses
483.805 923.739 1.352.431
Interest rate per annum of
Tingkat bunga giro per tahun: current accounts:
Rupiah 0,15 - 5,75% 1,30 - 3,00% 1,90 - 3,25% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0,05 - 3,50% 0,05% 0,25% United States Dollar
Tingkat bunga deposito berjangka Interest rate per annum of time
per tahun: deposits:
Rupiah - 2,00 - 5,25% 3,00% Rupiah
Dolar Amerika Serikat - 0,40% 0,40% United States Dollar
*) Penempatan pada deposito berjangka dilakukan Reksadana *) Placements in time deposits were made by the Protected
Terproteksi Mega Aset 18 yang dikelola oleh PT Mega Asset Mutual Funds of Mega Asset 18, managed by PT Mega Asset
Management. Perusahaan adalah satu-satunya pihak yang Management. The Company is the sole holder of the mutual
memiliki unit penyertaan yang ditawarkan reksadana tersebut. fund units.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, tidak terdapat saldo 2021, there are no cash and cash equivalents that
kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya are restricted for use or pledged as collateral.
atau dijaminkan.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, tidak terdapat saldo 2021, there are no restricted cash and cash
kas dan setara kas yang tidak dapat digunakan oleh equivalents from being used by the Company.
Perusahaan.
56
Page 297
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Mutasi nilai tercatat kas dan setara kas: Movement of carrying amount of cash and cash
equivalents:
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 923.740 - - 923.740 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (427.624) - - (427.624) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 603.820 - - 603.820 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (605.264) - - (605.264) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain (10.866) - - (10.866) and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 483.806 - - 483.806 Carrying Amount - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 1.352.435 - - 1.352.435 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (324.547) - - (324.547) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 997.965 - - 997.965 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (1.119.909) - - (1.119.909) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 17.796 - - 17.796 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 923.740 - - 923.740 Carrying Amount - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 2.057.102 - - 2.057.102 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih 152.935 - - 152.935 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 22.496.320 - - 22.496.320 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (23.367.484) - - (23.367.484) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 13.562 - - 13.562 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 1.352.435 - - 1.352.435 Carrying Amount - Ending Balance
57
Page 298
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai kas dan Movement of allowance of impairment losses for
setara kas: cash and cash equivalents:
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal - kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 1 - - 1 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian - - - - expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 4 - - 4 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (5) - - (5) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 1 - - 1 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss
Kredit Ekspektasian 1 - - 1 - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal - kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 4 - - 4 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (1) - - (1) expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 9 - - 9 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (10) - - (10) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain (1) - - (1) and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss
Kredit Ekspektasian 1 - - 1 - Ending Balance
58
Page 299
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai kas dan Movement of allowance of impairment losses for
setara kas: (lanjutan) cash and cash equivalents: (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal - kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 43 - - 43 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (1) - - (1) expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 1.137 - - 1.137 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (1.176) - - (1.176) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 1 - - 1 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss
Kredit Ekspektasian 4 - - 4 - Ending Balance
6. EFEK-EFEK 6. SECURITIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain (FVTOCI)*): comprehensive income (FVTOCI)*):
Rupiah Rupiah
Obligasi - Pihak berelasi 116.956 203.747 154.457 Bonds - Related parties
Obligasi - Pihak ketiga 186.276 101.496 103.404 Bonds - Third parties
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi - Pihak berelasi 434.608 472.952 575.796 Bonds - Related parties
Obligasi - Pihak ketiga 48.169 49.407 - Bonds - Third parties
Biaya perolehan
diamortisasi: Amortized cost:
Rupiah Rupiah
Obligasi - Pihak berelasi 250.000 250.000 250.000 Bonds - Related parties
Obligasi - Pihak ketiga 250.000 250.000 250.000 Bonds - Third parties
Reksadana - Pihak ketiga**) 173.956 177.956 198.706 Mutual funds - Third parties**)
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Obligasi - Pihak ketiga 609.154 637.735 598.371 Bonds - Third parties
Negotiable Certificate Negotiable Certificate
of Deposit - Pihak berelasi - 54.059 - of Deposit - Related parties
2.069.119 2.197.352 2.130.734
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance
penurunan nilai (1.075) (1.576) (1.841) for impairment losses
2.068.044 2.195.776 2.128.893
*) Termasuk obligasi sukuk yang diklasifikasikan sebagai nilai *) Including sukuk bonds classified as fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain berdasarkan PSAK comprehensive income based on SFAS No. 110.
No. 110.
**) Reksadana Penyertaan Terbatas dan Dana Investasi **) Limited Participation Mutual Funds and Infrastructure
Infrastruktur yang memiliki jadwal pelunasan secara sekaligus Investment Fund with repayment schedules in lump sum or on
atau bertahap pada tanggal pelunasan atau tanggal-tanggal stages on repayment date or repayment dates in accordance
pelunasan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati with the agreed terms in Collective Investment Contract at the
dalam Kontrak Investasi Kolektif pada nilai yang telah ditentukan specified value in the purchase of participation unit
dalam surat komitmen pembelian unit penyertaan kepada commitment letter to the unit holders.
pemegang unit penyertaan.
59
Page 300
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 The details of securities as of June 30, 2023 and
dan 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai December 31, 2022 and 2021 are as follows:
berikut:
30 Juni/June 30, 2023
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Sukuk
Pihak berelasi/Related party
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap II 18 Feb./ 18 Feb./ PT Wijaya Karya
Tahun 2022 Seri A idBBB***) Feb. 18, 2022 Feb. 18, 2025 (Persero) Tbk 50.000 47.068
Rupiah
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
PT Marga Lingkar Jakarta
Obligasi I Tahun 2017 8 Nov./ 8 Nov./ PT Marga Lingkar
Seri E idAAA***) Nov. 8, 2017 Nov. 8, 2029 Jakarta 250.000 250.000
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Obligasi Berwawasan PT Bank Negara
Lingkungan I 3 Mar./ 21 Jun./ Indonesia
Tahun 2022 Seri A idAAA***) Mar. 3, 2023 Jun. 21, 2025 (Persero) Tbk 70.000 69.888
Pihak ketiga/Third parties
PT Medco Power Indonesia 4 Jul./ 4 Jul./ PT Medco
MPI I Bonds idA***) Jul. 4, 2018 Jul. 4, 2025 Power Indonesia 250.000 250.000
PT Federal International
Finance Tahap V 24 Feb./ 24 Feb./ PT Federal International
Tahun 2023 Seri B idAAA***) Feb. 24, 2023 Feb. 24, 2026 Finance 35.500 36.054
PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia Berkelanjutan III
Tahap II Tahun 2023 21 Mar./ 31 Mar./ PT Profesional
Seri A AAA(idn)**) Mar. 21, 2023 Mar. 31, 2024 Telekomunikasi Indonesia 100.000 100.143
PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia Berkelanjutan III
Tahap II Tahun 2023 21 Mar./ 21 Mar./ PT Profesional
Seri B AAA(idn)**) Mar. 21, 2023 Mar. 21, 2026 Telekomunikasi Indonesia 50.000 50.080
Reksadana/Mutual funds
Pihak ketiga/Third parties
RDPT Mandiri Infrastruktur 5 Okt./ 5 Jul./ PT Jasa Marga
Ekuitas Transjawa Oct. 5, 2018 Jul. 5, 2023 (Persero) Tbk 149.750 149.956
KIK Dinfra Toll Road 27 Jun./ 27 Jun./ PT Jasa Marga
Mandiri-001 Jun. 27, 2019 Jun. 27, 2024 (Persero) Tbk 24.000 24.000
Dolar Amerika Serikat/United
States Dollar
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 11 Des./ 11 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI028 Baa2*) Dec.11, 2017 Jan. 11, 2028 Indonesia 210.364 197.934
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 22 Mar./ 18 Jul./ of the Republic of
denominated Bond RI027 Baa2*) Mar. 22, 2022 Jul. 18, 2027 Indonesia 60.104 57.653
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI026 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 8, 2026 Indonesia 120.208 119.961
60
Page 301
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021 are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
30 Juni/June 30, 2023
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 15 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI025 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 5, 2025 Indonesia 60.104 59.059
Pihak ketiga/Third parties
24 Apr./ 24 Apr./
Star Energy Bonds Ba3*) Apr. 24, 2018 Apr. 24, 2033 PT Star Energy 609.154 609.154
20 Jan./ 20 Jan./ PT Tower Bersama
Tower Bersama Global Bonds BBB-**) Jan. 20, 2022 Jan. 20, 2026 Infrastructure Tbk 52.456 48.169
2.091.640 2.069.119
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses - (1.075)
2.091.640 2.068.044
31 Desember/December 31, 2022
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Sukuk
Pihak berelasi/Related party
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap II 18 Feb./ 18 Feb./ PT Wijaya Karya
Tahun 2022 Seri A idA***) Feb. 18, 2022 Feb. 18, 2025 (Persero) Tbk 50.000 51.622
Rupiah
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
PT Marga Lingkar Jakarta
Obligasi I Tahun 2017 8 Nov./ 8 Nov./ PT Marga Lingkar
Seri E idAAA***) Nov. 8, 2017 Nov. 8, 2029 Jakarta 250.000 250.000
PT Bank Rakyat Indonesia
Bond Berkelanjutan II
Tahap IV Tahun 2018 28 Nov./ 21 Feb./ PT Bank Rakyat
Seri A idAAA****) Nov. 28, 2021 Feb. 21, 2023 Indonesia (Persero) Tbk 151.800 152.125
Pihak ketiga/Third parties
PT Medco Power Indonesia 4 Jul./ 4 Jul./ PT Medco
MPI I Bonds idA***) Jul. 4, 2018 Jul. 4, 2025 Power Indonesia 250.000 250.000
PT Bank Pan Indonesia
Berkelanjutan II Tahun 28 Nov./ 27 Feb./ PT Bank Pan
2018 idAA****) Nov. 28, 2021 Feb. 27, 2023 Indonesia Tbk 101.200 101.496
Reksadana/Mutual funds
Pihak ketiga/Third parties
RDPT Mandiri Infrastruktur 5 Okt./ 5 Jul./ PT Jasa Marga
Ekuitas Transjawa Oct. 5, 2018 Jul. 5, 2023 (Persero) Tbk 149.750 149.956
KIK Dinfra Toll Road 27 Jun./ 27 Jun./ PT Jasa Marga
Mandiri-001 Jun. 27, 2019 Jun. 27, 2024 (Persero) Tbk 28.000 28.000
61
Page 302
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021 are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Dolar Amerika Serikat/United
States Dollar
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 26 Jul./ 15 Apr./ of the Republic of
denominated Bond RI023 Baa2*) Jul. 26, 2017 Apr. 15, 2023 Indonesia 15.731 15.633
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 11 Des./ 11 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI028 Baa2*) Dec.11, 2017 Jan. 11, 2028 Indonesia 220.234 208.906
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 22 Mar./ 18 Jul./ of the Republic of
denominated Bond RI027 Baa2*) Mar. 22, 2022 Jul. 18, 2027 Indonesia 62.924 60.633
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI026 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 8, 2026 Indonesia 125.848 125.817
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 15 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI025 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 5, 2025 Indonesia 62.924 61.963
Pihak ketiga/Third parties
24 Apr./ 24 Apr./
Star Energy Bonds Ba3*) Apr. 24, 2018 Apr. 24, 2033 PT Star Energy 637.735 637.735
20 Jan./ 20 Jan./ PT Tower Bersama
Tower Bersama Global Bonds BBB-**) Jan. 20, 2022 Jan. 20, 2026 Infrastructure Tbk 54.917 49.407
Negotiable Certificate of Deposit/
Negotiable Certificate of Deposit
Pihak berelasi/Related parties
PT Bank
PT Bank Negara Indonesia 8 Des./ 6 Jun./ Negara Indonesia
(Persero) Tbk idAAA***) Dec. 8, 2022 Jun. 6, 2023 (Persero) Tbk 55.059 54.059
2.216.122 2.197.352
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses - (1.576)
2.216.122 2.195.776
31 Desember/December 31, 2021
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
PT Marga Lingkar Jakarta 8 Nov./ 8 Nov./ PT Marga Lingkar
Senior Unsecured notes idAAA***) Nov. 8, 2017 Nov. 8, 2029 Jakarta 250.000 250.000
PT Bank Rakyat Indonesia
Bond Berkelanjutan II
Tahap IV Tahun 2018 28 Nov./ 21 Feb./ PT Bank Rakyat
Seri A idAAA****) Nov. 28, 2021 Feb. 21, 2023 Indonesia (Persero) Tbk 151.800 154.457
Pihak ketiga/Third parties
PT Medco Power Indonesia 4 Jul./ 4 Jul./ PT Medco
MPI I Bonds idA***) Jul. 4, 2018 Jul. 4, 2025 Power Indonesia 250.000 250.000
PT Bank Pan Indonesia
Berkelanjutan II Tahun 28 Nov./ 27 Feb./ PT Bank Pan
2018 idAA****) Nov. 28, 2021 Feb. 27, 2023 Indonesia 101.200 103.404
62
Page 303
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 The details of securities as of June 30, 2023
dan 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai December 31, 2022 and 2021 are as follows:
berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Reksadana/Mutual funds
Pihak ketiga/Third parties
RDPT Mandiri Infrastruktur 5 Okt./ 5 Jul./ PT Jasa Marga
Ekuitas Transjawa Oct. 5, 2018 Jul. 5, 2023 (Persero) Tbk 166.500 166.706
KIK Dinfra Toll Road 27 Jun./ 27 Jun./ PT Jasa Marga
Mandiri-001 Jun. 27, 2019 Jun. 27, 2024 (Persero) Tbk 32.000 32.000
Dolar Amerika Serikat/United
States Dollar
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 20 Jul./ 25 Apr./ of the Republic of
denominated Bond RI022 Baa2*) Jul. 20, 2016 Apr. 25, 2022 Indonesia 263.977 266.341
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 8 Des./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI022 Baa2*) Dec. 8, 2016 Jan. 8, 2022 Indonesia 35.673 35.692
Indonesian Government
Senior Unsecured USD 29 Mar./ 29 Mar./ Perusahaan Penerbit
denominated Sukuk SNI22 Baa2*) Mar. 29, 2017 Mar. 29, 2022 SBSN 21.404 21.570
Indonesian Government
Senior Unsecured USD 26 Jul./ 21 Nov./ Perusahaan Penerbit
denominated Sukuk SNI22 Baa2*) Jul. 26, 2017 Nov. 21, 2022 SBSN 21.404 21.945
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 26 Jul./ 15 Apr./ of the Republic of
denominated Bond RI023 Baa2*) Jul. 26, 2017 Apr. 15, 2023 Indonesia 14.269 14.718
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 11 Des./ 11 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI028 Baa2*) Dec.11, 2017 Jan. 11, 2028 Indonesia 199.766 215.530
Pihak ketiga/Third parties
24 Apr./ 24 Apr./
Star Energy Bonds Ba3*) Apr. 24, 2018 Apr. 24, 2033 PT Star Energy 598.371 598.371
2.106.364 2.130.734
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses - (1.841)
2.106.364 2.128.893
*) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan peringkat *) Ratings for securities are based on international rating issued
internasional yang dikeluarkan Moody’s untuk Pemerintah by Moody’s for the Government of the Republic of Indonesia
Indonesia dan Star Energy. and Star Energy.
**) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan peringkat yang **) Ratings for securities are based on rating issued by Fitch.
dikeluarkan Fitch.
***) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan peringkat yang ***) Ratings for securities are based on rating issued by Pefindo.
dikeluarkan Pefindo.
****) Obligasi berkelanjutan II Bank Pan Indonesia tahap II tahun ****) Shelf registration bond II Bank Pan Indonesia phase II year
2018 dan Obligasi berkelanjutan II Bank BRI tahap IV tahun 2018 and Shelf registration bond II Bank BRI phase IV year
2018 merupakan underlying dari reksadana di mana 2018 are the underlying security of mutual fund, whereas the
Perusahaan sebagai satu-satunya pihak yang memiliki unit Company is sole holder of the mutual fund unit.
reksadana tersebut.
63
Page 304
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Tingkat bunga per tahun Interest rate per annum
Rupiah 6,35 - 10,75% 5,50 - 10,75% 8,85 - 10,75% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2,75 - 6,75% 2,75 - 6,75% 3,30 - 6,75% United States Dollar
Pada periode enam bulan yang berakhir pada During the six-month period ended June 30, 2023,
tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan melakukan the Company sold some of its securities and booked
penjualan sejumlah efek-efek dan membukukan net gain of Rp2,039 which was recorded in the
keuntungan neto sebesar Rp2.039 yang dicatat statement of profit or loss. During the six-month
pada laporan laba rugi. Pada periode enam bulan period ended June 30, 2022 (unaudited), there is no
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 (tidak sale of securities.
diaudit), tidak terdapat penjualan efek-efek.
Selama tahun 2022, tidak terdapat penjualan efek- During 2022, there is no sale of securities. During
efek. Selama tahun 2021, Perusahaan melakukan 2021, the Company sold some of its securities and
penjualan sejumlah efek-efek dan membukukan booked net gain of Rp6,138 which was recorded in
keuntungan neto sebesar Rp6.138 yang dicatat the statement of profit or loss.
pada laporan laba rugi.
Lain-lain Others
Mutasi (kerugian)/keuntungan belum direalisasi dan Movements of unrealized (loss)/gain and allowance
cadangan kerugian penurunan nilai dari efek-efek for impairment losses on securities classified as fair
yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui value through other comprehensive income are as
penghasilan komprehensif lain adalah sebagai follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal (24.026) 24.208 45.389 Beginning balance
Penurunan nilai wajar (3.352) (49.386) (21.354) Decrease in fair value
Kenaikan/(penurunan) cadangan Increase/(decrease) in allowance
kerugian penurunan nilai 197 130 (115) for impairment losses
Efek pajak (1.099) 1.022 288 Tax effect
Saldo akhir (28.280) (24.026) 24.208 Ending balance
64
Page 305
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Lain-lain (lanjutan) Others (continued)
Pada bulan Oktober 2022, April 2022, Oktober 2021, In October 2022, April 2022, October 2021, April
April 2021 dan April 2020, terdapat pembelian 2021 and April 2020, the issuer repurchased Star
kembali Star Energy Bonds masing-masing sebesar Energy Bonds of USD595,000, USD800,000,
USD595.000, USD800.000, USD2.400.000, USD2,400,000, USD1,015,000 and USD650,000,
USD1.015.000 dan USD650.000 oleh penerbit respectively, in accordance with the bonds issuance
sesuai dengan ketentuan penerbitan obligasi. terms.
Tidak terdapat efek-efek yang mengalami There were no impaired securities as of June 30,
penurunan nilai pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 2023 and December 31, 2022 and 2021.
dan 31 Desember 2022 dan 2021.
Mutasi nilai tercatat efek-efek: Movement of carrying amount of securities:
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 2.197.352 - - 2.197.352 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (8.796) - - (8.796) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 306.121 - - 306.121 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (371.027) - - (371.027) have been derecognized
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain (54.531) - - (54.531) other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 2.069.119 - - 2.069.119 Carrying Amount - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 2.130.734 - - 2.130.734 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (81.696) - - (81.696) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 404.384 - - 404.384 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (374.883) - - (374.883) have been derecognized
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain 118.813 - - 118.813 other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 2.197.352 - - 2.197.352 Carrying Amount - Ending Balance
65
Page 306
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Mutasi nilai tercatat efek-efek: (lanjutan) Movement of carrying amount of securities:
(continued)
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 2.472.250 - - 2.472.250 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (79.264) - - (79.264) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 257.751 - - 257.751 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (545.247) - - (545.247) have been derecognized
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain 25.244 - - 25.244 other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 2.130.734 - - 2.130.734 Carrying Amount - Ending Balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek- Movement of allowance of impairment losses for
efek yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan securities classified as amortized cost:
diamortisasi:
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 1.576 - - 1.576 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (448) - - (448) expected credit loss
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (1) - - (1) have been derecognized
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain (52) - - (52) other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 1.075 - - 1.075 Ending Balance
66
Page 307
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek- Movement of allowance of impairment losses for
efek yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan securities classified as amortized cost: (continued)
diamortisasi: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 1.841 - - 1.841 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (353) - - (353) expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 10 - - 10 or purchased
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain 78 - - 78 other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 1.576 - - 1.576 Ending Balance
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 2.202 - - 2.202 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (618) - - (618) expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 246 - - 246 or purchased
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain 11 - - 11 other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 1.841 - - 1.841 Ending Balance
67
Page 308
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek Movement of allowance of impairment losses for
yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui securities classified as fair value through other
penghasilan komprehensif lain: comprehensive income:
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 130 - - 130 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian 107 - - 107 expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 130 - - 130 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (36) - - (36) have been derecognized
Selisih kurs dan Foreign exchange and
perubahan lain (4) - - (4) other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 327 - - 327 Ending Balance
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian - - - - - beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (152) - - (152) expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 279 - - 279 or purchased
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain 3 - - 3 movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 130 - - 130 Ending Balance
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 115 - - 115 - beginning balance
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (115) - - (115) have been derecognized
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian - - - - Ending Balance
68
Page 309
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
Rincian transaksi derivatif yang masih berjalan The details of outstanding derivative transactions
adalah sebagai berikut: are as follows:
30 Juni/June 30, 2023
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Swap
Pihak berelasi/Related party
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 5 Jun./Jun. 5, 2023 5 Jul./Jul. 5, 2023 (Persero) Tbk USD4.500.000 437 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 6 Jun./Jun. 6, 2023 6 Jul./Jul. 6, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 737 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 6 Jun./Jun. 6, 2023 6 Jul./Jul. 6, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 737 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 12 Jun./Jun. 12, 2023 12 Jul./Jul. 12, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 586 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 19 Jun./Jun. 19, 2023 20 Jul./Jul. 20, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 38 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 20 Jun./Jun. 20, 2023 26 Jul./Jul.26, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 - 207
Pihak ketiga/Third parties
USD (FX Swap) 12 Jun./Jun. 12, 2023 12 Jul./Jul. 12, 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 517 -
USD (FX Swap) 20 Jun./Jun. 20, 2023 26 Jul./Jul. 26, 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 - 278
USD (FX Swap) 23 Jun./Jun. 23, 2023 27 Jul./Jul. 27, 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 - 59
USD (FX Swap) 19 Jun./Jun.19, 2023 20 Jul./Jul. 20, 2023 PT Bank HSBC Indonesia USD5.000.000 122 -
USD (FX Swap) 5 Jun./Jun.5, 2023 5 Jul./Jul. 5, 2023 PT Bank Anz Indonesia USD4.000.000 408 -
USD (FX Swap) 13 Jun./Jun.13, 2023 13 Jul./Jul. 13, 2023 PT Bank Anz Indonesia USD10.000.000 1.210 -
USD (FX Swap) 23 Jun./Jun.23, 2023 27 Jul./Jul. 27, 2023 PT Bank Anz Indonesia USD10.000.000 - 112
Opsi/Option (Catatan 8/Note 8)
Pihak ketiga/Third party
IDR 8 Okt./Oct. 8, 2018 8 Okt./Oct. 8, 2023 Matahari Kapital Indonesia 231.950 -
236.742 656
31 Desember/December 31, 2022
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Swap
Pihak berelasi/Related party
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 29 Nov./Nov. 29, 2022 12 Jan./Jan. 12, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 - 558
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 6 Des./Dec. 6, 2022 19 Jan./Jan. 19, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 589 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 6 Des./Dec. 6, 2022 19 Jan./Jan. 19, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 588 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 8 Des./Dec. 8, 2022 24 Jan./Jan. 24, 2023 (Persero) Tbk USD4.500.000 - 49
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 13 Des./Dec. 13, 2022 26 Jan./Jan. 26, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 - 240
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 13 Des./Dec. 13, 2022 26 Jan./Jan. 26, 2023 (Persero) Tbk USD5.000.000 - 240
69
Page 310
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
(continued)
Rincian transaksi derivatif yang masih berjalan The details of outstanding derivative transactions
adalah sebagai berikut: (lanjutan) are as follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Swap
Pihak ketiga/Third parties
USD (FX Swap) 18 Nov./Nov. 18, 2022 10 Jan./Jan. 10, 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 - 682
USD (FX Swap) 18 Nov./Nov. 18, 2022 10 Jan./Jan. 10, 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 - 682
USD (FX Swap) 2 Des./Dec. 2, 2022 19 Jan./Jan. 19, 2023 PT Bank Permata Tbk USD8.000.000 1.010 -
USD (FX Swap) 8 Des./Dec. 8, 2022 2 Feb./Feb. 2, 2023 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 - 280
USD (FX Swap) 25 Nov./Nov. 25, 2022 12 Jan./Jan. 12, 2023 PT Bank HSBC Indonesia USD5.000.000 - 477
USD (FX Swap) 29 Nov./Nov. 29, 2022 17 Jan./Jan. 17, 2023 PT Bank Anz Indonesia USD10.000.000 - 1.800
USD (FX Swap) 6 Des./Dec. 6, 2022 24 Jan./Jan. 24, 2023 PT Bank Anz Indonesia USD4.000.000 - 10
USD (FX Swap) 7 Des./Dec. 7, 2022 31 Jan./Jan. 31, 2023 PT Bank Anz Indonesia USD10.000.000 - 475
Opsi/Option (Catatan 8/Note 8)
Pihak ketiga/Third party
IDR 8 Okt./Oct. 8, 2018 8 Okt./Oct. 8, 2023 Matahari Kapital Indonesia 209.031 -
211.218 5.493
31 Desember/December 31, 2021
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Swap
Pihak berelasi/Related parties
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 12 Jan./Jan. 12, 2022 (Persero) Tbk USD5.000.000 1 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 12 Jan./Jan. 12, 2022 (Persero) Tbk USD5.000.000 1 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 26 Jan./Jan. 26, 2022 (Persero) Tbk USD5.000.000 - 116
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 15 Okt./Oct. 14, 2021 16 Feb./Feb. 16, 2022 (Persero) Tbk USD5.000.000 276 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 15 Okt./Oct. 14, 2021 16 Feb./Feb. 16, 2022 (Persero) Tbk USD5.000.000 276 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 16 Nov./Nov. 16, 2021 11 Feb./Feb. 11, 2022 (Persero) Tbk USD4.500.000 - 160
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 24 Nov./Nov. 24, 2021 12 Mei/May 12, 2022 (Persero) Tbk USD5.000.000 - 453
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 24 Nov./Nov. 24, 2021 19 Mei/May 19, 2022 (Persero) Tbk USD7.000.000 - 625
70
Page 311
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
(continued)
Rincian transaksi derivatif yang masih berjalan The details of outstanding derivative transactions
adalah sebagai berikut: (lanjutan) are as follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Pihak ketiga/Third parties
Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta/
USD (FX Swap) 24 Nov./Nov. 24, 2021 25 Mei/May 25, 2022 Jakarta Branch USD7.000.000 - 762
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 19 Jan./Jan. 19, 2022 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 - 134
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 19 Jan./Jan. 19, 2022 PT Bank DBS Indonesia USD5.000.000 - 15
USD (FX Swap) 15 Okt./Oct. 15, 2021 23 Feb./Feb. 23, 2022 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 304 -
USD (FX Swap) 15 Okt./Oct. 15, 2021 23 Feb./Feb. 23, 2022 PT Bank Permata Tbk USD5.000.000 304 -
USD (FX Swap) 2 Des./Dec. 2, 2021 7 Mar./Mar. 7, 2022 PT Bank Permata Tbk USD8.000.000 - 1.425
USD (FX Swap) 24 Nov./Nov. 24, 2021 12 Mei/May 12, 2022 PT Bank HSBC Indonesia USD5.000.000 - 369
USD (FX Swap) 9 Des./Dec. 9, 2021 14 Mar./Mar. 14, 2022 PT Bank HSBC Indonesia USD8.000.000 - 989
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 2 Feb./Feb. 2, 2022 PT Bank Anz Indonesia USD10.000.000 257 -
USD (FX Swap) 14 Okt./Oct. 14, 2021 26 Jan./Jan. 26, 2022 PT Bank Anz Indonesia USD5.000.000 - 127
USD (FX Swap) 15 Okt./Oct. 15, 2021 9 Feb./Feb. 9, 2022 PT Bank Anz Indonesia USD10.000.000 587 -
USD (FX Swap) 16 Nov./Nov. 16, 2021 11 Feb./Feb. 11, 2022 PT Bank Anz Indonesia USD4.000.000 - 136
Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta/
USD (IRS) 31 Mei/May 31, 2019 8 Mei/May 8, 2024 Jakarta Branch USD50.000.000 - 21.897
Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta/
USD (IRS) 31 Mei/May 31, 2019 8 Mei/May 8, 2026 Jakarta Branch USD50.000.000 - 30.899
Opsi/Option (Catatan 8/Note 8)
Pihak ketiga/Third party
IDR 8 Okt./Oct. 8, 2018 8 Okt./Oct. 8, 2023 Matahari Kapital Indonesia 208.774 -
210.780 58.107
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, transaksi derivatif 2021, derivative transactions are determined as
dimaksudkan untuk keperluan lindung nilai secara hedging for accounting purposes, as follows:
akuntansi, sebagai berikut:
a. Transaksi derivatif swap suku bunga dengan a. Interest rate swap derivative transactions with
Standard Chartered Bank sebesar Standard Chartered Bank amounting to
USD100.000.000 yang memenuhi kriteria USD100,000,000 that meets the criteria for
lindung nilai secara akuntansi dengan tujuan hedge accounting to hedge the risk of
lindung nilai atas risiko fluktuasi arus kas yang fluctuations in cash flows arising from interest
ditimbulkan oleh tingkat suku bunga atas rates on its fund borrowing from International
pinjaman yang diterima dari International Finance Corporation as follows:
Finance Corporation dengan rincian sebagai
berikut:
71
Page 312
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
(continued)
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, transaksi derivatif 2021, derivative transactions are determined as
dimaksudkan untuk keperluan lindung nilai secara hedging for accounting purposes, as follows:
akuntansi, sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Nilai kontrak/ Tanggal mulai/ Tanggal berakhir/
Contract value Start date Maturity date
USD50.000.000 8 Mei/May 8, 2019 8 Mei/May 8, 2024
USD50.000.000 21 Juni/June 21, 2019 8 Mei/May 8, 2026
Perusahaan menyetujui untuk membayar pokok The Company agrees to pay principal of fund
pinjaman diterima masing-masing sebesar borrowing each amounting to USD50,000,000,
USD50.000.000 dan bunga pinjaman diterima and quarterly interest of fund borrowing with a
setiap 3 (tiga) bulan dengan tingkat suku bunga floating rate at LIBOR + 1.75% and LIBOR +
mengambang masing-masing LIBOR + 1,75% 1.20%.
dan LIBOR + 1,20%.
Dari transaksi derivatif, Perusahaan akan From derivative transaction, the Company will
menerima pokok sebesar USD100.000.000 dan receive principal amounting to
bunga setiap 3 (tiga) bulanan dengan tingkat USD100,000,000 and quarterly interest with a
suku bunga mengambang sebesar LIBOR. floating rate at LIBOR.
Pada tanggal 18 April 2022, Perusahaan On April 18, 2022, the Company terminated the
mengakhiri transaksi derivatif swap suku bunga interest rate swap derivative transactions with
dengan Standard Chartered Bank sebesar Standard Chartered Bank amounting to
USD100.000.000 dan membukukan keuntungan USD100,000,000 and booked a gain
sebesar USD880.000. Keuntungan ini tetap amounting to USD880,000. This gain remains
diakui pada “Keuntungan/(kerugian) kumulatif in “Cumulative gain/(loss) on derivative
atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus instrument for cash flow hedges - net” and is
kas - neto” dan direklasifikasi ke laporan laba rugi subsequently transferred to statement of profit
ketika item yang dilindung nilai diakui dalam or loss when the hedged item is recognized in
laporan laba rugi. the statement of profit or loss.
Pada tanggal-tanggal 15 Maret 2023 dan On March 15, 2023 and June 15, 2023, the
15 Juni 2023, Perusahaan melakukan Company has repaid all the principal of the A
pelunasan seluruh pokok Fasilitas pinjaman A and B2 loans from IFC III each amounting to
dan B2 dari IFC III masing-masing sebesar Rp50,000,000, which resulted the remaining
Rp50.000.000, sehingga sisa dari “Cumulative gain/(loss) on derivative
“Keuntungan/(kerugian) kumulatif atas instrument for cash flow hedges - net”
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus reclassified to the statement of profit or loss
kas - neto” langsung direklasifikasi ke laporan directly.
laba rugi.
Keuntungan/(kerugian) kumulatif yang timbul The cumulative gain/(losses) arising from
dari instrumen derivatif - setelah pajak pada derivative instruments - net of tax as of
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember June 30, 2023 and December 31, 2022 and
2022 dan 2021 sebesar RpNihil, Rp11.024 dan 2021 amounting to RpNil, Rp11,024 and
(Rp41.181), yang disajikan sebagai (Rp41,181), were presented as “Cumulative
“Keuntungan/(kerugian) kumulatif atas gain/(loss) on derivative instrument for cash
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas - flow hedges - net” under the “Equity” section in
neto” sebagai bagian “Ekuitas” pada laporan the statement of financial position and will be
posisi keuangan dan akan diakui dalam laporan recognized in the statement of profit or loss
laba rugi pada saat realisasinya. upon its realization.
72
Page 313
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
(continued)
b. Transaksi derivatif opsi dengan PT Matahari b. Option derivative transactions with
Kapital Indonesia yang memenuhi kriteria PT Matahari Kapital Indonesia that meets the
lindung nilai secara akuntansi dengan tujuan criteria for hedge accounting to hedge the risk
lindung nilai atas risiko perubahan nilai wajar to fair value changes on the Company’s equity
atas investasi saham Perusahaan di investment of PT Nusantara Infrastructure
PT Nusantara Infrastructure Tbk (Catatan 8). Tbk (Note 8).
Kerugian kumulatif yang timbul dari perubahan The cumulative loss arising from the changes
nilai wajar instrumen derivatif - setelah pajak dan in fair values of the derivative instruments -
dari perubahan nilai wajar investasi saham - net of tax and changes in fair values of the
setelah pajak pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 equity investment - net of tax as of June 30,
dan 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar 2023 and December 31, 2022 and 2021
Rp6.965 dan Rp8.264 dan Rp18.135 yang amounting to Rp6,965 and Rp8,264 and
disajikan sebagai “Kerugian kumulatif atas Rp18,135 was presented as “Cumulative loss
instrumen derivatif untuk lindung nilai nilai wajar - on derivative instrument for fair value hedges
neto” sebagai bagian “Ekuitas” pada laporan - net” under the “Equity” section in the
posisi keuangan dan tidak akan direklasifikasi ke statement of financial position and will not be
laba rugi pada saat realisasinya. subsequently transferred to the profit or loss
upon its realization.
Transaksi derivatif opsi dimaksudkan untuk Option derivative transactions is determined
keperluan lindung nilai secara akuntansi sejak as hedging for accounting purpose starting
tanggal 1 Januari 2020. January 1, 2020.
8. INVESTASI SAHAM 8. EQUITY INVESTMENT
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
PT Nusantara Infrastructure Tbk 193.047 214.300 201.902 PT Nusantara Infrastructure Tbk
193.047 214.300 201.902
Pada tanggal 8 Oktober 2018, Perusahaan On October 8, 2018, the Company entered into
melakukan perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan a Conditional Sale and Purchase Agreement
PT Metro Pacific Tollways Indonesia untuk pembelian with PT Metro Pacific Tollways Indonesia for the
sebanyak 1.523.567.500 lembar saham atau setara purchase of 1,523,567,500 shares or equivalent
10% kepemilikan saham di PT Nusantara to 10% ownership of PT Nusantara
Infrastructure Tbk (“PTNI”) dengan harga sebesar Infrastructure Tbk (“PTNI”) at Rp250 (full
Rp250 (nilai penuh) per lembar. Perusahaan membeli amount) per share. Total purchase price
dengan total harga sebesar Rp380.892. amounted to Rp380,892.
Pada tanggal 17 sampai 21 Desember 2018, PTNI On December 17 until 21, 2018, PTNI conducted
melakukan penawaran umum terbatas saham sebesar limited public right issuance with total amounting
Rp495.007. Untuk mempertahankan kepemilikannya di to Rp495,007. To maintain its ownership in
PTNI, Perusahaan kembali melakukan pembelian 10% PTNI, the Company purchased additional 10%
saham dari penawaran umum saham dengan harga shares of the right issuance at Rp200 (full
Rp200 (nilai penuh) per lembar. Total pembelian saham amount) per share. The Company’s total
tersebut sebesar Rp49.500. purchase amounted to Rp49,500.
73
Page 314
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. INVESTASI SAHAM (lanjutan) 8. EQUITY INVESTMENT (continued)
Sebelumnya pada tanggal 5 Oktober 2018, On October 5, 2018, the Company signed an
Perusahaan menandatangani Perjanjian Opsi option agreement with PT Matahari Kapital
dengan PT Matahari Kapital Indonesia (“MKI”). Indonesia (“MKI”). In the option agreement, the
Dalam perjanjian opsi tersebut, Perusahaan akan Company will give MKI a buy option while MKI will
memberikan opsi beli kepada MKI sedangkan MKI give the Company a sell option related to the
akan memberikan opsi jual kepada Perusahaan PTNI’s shares owned by the Company totaling to
terkait dengan saham yang dimiliki Perusahaan di 1,523,567,500 shares.
PTNI sebanyak 1.523.567.500 lembar saham.
Pada tanggal 7 Agustus 2019, Perusahaan On August 7, 2019, the Company signed an option
menandatangani Perjanjian Opsi dengan agreement with PT Matahari Kapital Indonesia
PT Matahari Kapital Indonesia (“MKI”). Dalam (“MKI”). In the option agreement, the Company will
perjanjian opsi tersebut, Perusahaan akan give MKI a buy option while MKI will give the
memberikan opsi beli kepada MKI sedangkan MKI Company a sell option related to the PTNI’s
akan memberikan opsi jual kepada Perusahaan terkait additional shares owned by the Company in PTNI
dengan tambahan saham yang dimiliki Perusahaan di amounting to 247,503,631 shares. Therefore,
PTNI sebanyak 247.503.631 lembar saham. Dengan MKI’s buy option and the Company’s sell option to
demikian, opsi beli MKI dan opsi jual Perusahaan atas the Company's share ownership in PTNI totaling to
kepemilikan saham Perusahaan di PTNI menjadi 1,771,071,131 shares.
sebanyak 1.771.071.131 lembar saham.
Opsi jual Sell option
Perusahaan berhak (tetapi tidak berkewajiban) The Company has a right (but not obligation) to
untuk mensyaratkan MKI untuk, selama periode require MKI, during the option period (between
Opsi (antara 8 April 2023 - 8 Oktober 2023), April 8, 2023 - October 8, 2023), to purchase
membeli saham PTNI yang dimiliki Perusahaan baik PTNI’s shares owned by the Company on stages
secara bertahap maupun sekaligus pada harga or lumpsum at a purchase price per share.
pembelian per lembar saham.
Opsi beli Buy option
Perusahaan memberi opsi kepada MKI untuk The Company gives MKI an option to require the
mensyaratkan Perusahaan untuk, selama periode Company, during the option period (between April
Opsi (antara 8 April 2023 - 8 Oktober 2023), menjual 8, 2023 - October 8, 2023), to sell PTNI’s shares
saham PTNI yang dimiliki oleh Perusahaan baik owned by the Company on stages or lumpsum at
secara bertahap maupun sekaligus pada harga a purchase price per share plus premium which
pembelian per lembar saham ditambah premi yang reflects an internal rate of return of 15% per annum
memberikan tingkat pengembalian kepada to the Company which is calculated since the
Perusahaan sebesar 15% per tahun yang dihitung purchase date of the shares until the option closing
sejak tanggal pembelian saham hingga tanggal date.
penutupan opsi beli.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan 2021, the Company calculated the fair value of the
menghitung nilai wajar dari investasi saham di PTNI equity investment in PTNI based on the latest stock
berdasarkan harga saham terakhir yang tercatat di price recorded in Indonesia Stock Exchange
Bursa Efek Indonesia masing-masing sebesar amounting to Rp109, Rp121 and Rp114 (full
Rp109, Rp121 dan Rp114 (nilai penuh) dan amount), respectively and designated the fair value
menetapkan nilai wajar dari investasi saham of those equity investment of Rp193,047,
tersebut masing-masing sebesar Rp193.047, Rp214,300 and Rp201,902, respectively, which
Rp214.300 dan Rp201.902 sehingga Perusahaan resulted the Company booked an unrealized
membukukan (kerugian)/keuntungan yang belum (loss)/gain from changes in fair value of
direalisasi dari perubahan nilai wajar sebesar (Rp21,253), Rp12,398 and (Rp194,818),
(Rp21.253), Rp12.398 dan (Rp194.818) di respectively, in the current period/year’s other
penghasilan komprehensif lain periode/tahun comprehensive income.
berjalan.
74
Page 315
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. INVESTASI SAHAM (lanjutan) 8. EQUITY INVESTMENT (continued)
Opsi beli (lanjutan) Buy option (continued)
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan 2021, the Company calculates the fair value of the
menghitung nilai wajar dari masing-masing opsi option of Rp231,950, Rp209,031 and Rp208,774,
sebesar Rp231.950, Rp209.031 dan Rp208.774 respectively, which are recorded as derivative
yang dicatat sebagai tagihan derivatif (Catatan 7) receivables (Note 7) which resulted the Company
sehingga Perusahaan membukukan keuntungan booked an unrealized gain from fair value changes
yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar from derivative instrument qualified as fair value
instrumen derivatif yang memenuhi lindung nilai nilai hedge of Rp22,919, Rp257 and Rp139,509,
wajar masing-masing sebesar Rp22.919, Rp257 respectively, in the current period/year’s other
dan Rp139.509 di penghasilan komprehensif lain comprehensive income.
periode/tahun berjalan.
Komitmen investasi saham Equity investment commitment
Rincian komitmen investasi saham adalah sebagai Details of equity investment commitment are as
berikut: follows:
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021/
June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawdown Total
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third party
Lainnya 430.393 - 430.393 Others
430.393 - 430.393
9. PINJAMAN DIBERIKAN 9. LOANS
Pinjaman diberikan berdasarkan mata uang dan Loans based on currency and type of loans:
jenis kredit:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Investasi 3.257.477 3.128.717 2.955.809 Investment
Modal kerja 516.703 601.838 - Working capital
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Investasi 5.120.718 4.819.095 4.426.844 Investment
Modal kerja 113.336 143.302 199.675 Working capital
9.008.234 8.692.952 7.582.328
Dolar Amerika Serikat - Pihak United States Dollar - Related
berelasi parties
Investasi 367.361 390.816 362.239 Investment
Dolar Amerika Serikat - Pihak ketiga United States Dollar - Third parties
Investasi 2.182.626 3.454.751 2.365.431 Investment
Modal kerja - 218 1.107 Working capital
2.549.987 3.845.785 2.728.777
11.558.221 12.538.737 10.311.105
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 496.679 394.424 235.973 Accrued interest income
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (63.342) (65.914) (63.930) costs
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (408.425) (349.216) (279.785) impairment losses
11.583.133 12.518.031 10.203.363
75
Page 316
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Pinjaman diberikan berdasarkan jangka waktu Loans based on credit term:
pinjaman:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Kurang dari 1 tahun 700.384 740.954 177.029 Less than 1 year
1 - 3 tahun 496.108 508.046 453.593 1 - 3 years
3 - 5 tahun 472.591 313.149 476.059 3 - 5 years
5 - 10 tahun 1.036.085 1.075.831 573.863 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 1.069.012 1.258.325 1.275.265 More than 10 years
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Kurang dari 1 tahun 707.446 419.628 211.384 Less than 1 year
1 - 3 tahun 1.392.112 1.360.835 1.462.978 1 - 3 years
3 - 5 tahun 1.686.962 1.217.258 830.087 3 - 5 years
5 - 10 tahun 1.006.017 1.462.055 1.591.848 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 441.517 336.871 530.222 More than 10 years
9.008.234 8.692.952 7.582.328
Dolar Amerika Serikat - Pihak United States Dollar - Related
berelasi parties
Kurang dari 1 tahun 9.744 12.519 34.172 Less than 1 year
1 - 3 tahun 31.664 27.300 149.824 1 - 3 years
3 - 5 tahun 37.252 39.000 178.243 3 - 5 years
5 - 10 tahun 153.664 146.249 - 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 135.038 165.749 - More than 10 years
Dolar Amerika Serikat - Pihak ketiga United States Dollar - Third parties
Kurang dari 1 tahun 167.596 317.469 150.326 Less than 1 year
1 - 3 tahun 418.249 675.634 401.611 1 - 3 years
3 - 5 tahun 548.482 949.692 518.365 3 - 5 years
5 - 10 tahun 805.363 1.225.694 1.096.495 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 242.935 286.479 199.741 More than 10 years
2.549.987 3.845.785 2.728.777
11.558.221 12.538.737 10.311.105
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 496.679 394.424 235.973 Accrued interest income
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (63.342) (65.914) (63.930) costs
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (408.425) (349.216) (279.785) impairment losses
11.583.133 12.518.031 10.203.363
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022, and
31 Desember 2022 dan 2021, terdapat kenaikan 2021, there is an increase in loans from interest
atas pinjaman diberikan yang berasal dari bunga during construction (“IDC”) amounting to
dalam masa konstruksi (“IDC”) masing-masing Rp191,178, Rp214,258 and Rp150,478,
sebesar Rp191.278, Rp214.258 dan Rp150.478. respectively.
Pinjaman diberikan berdasarkan kolektibilitas: Loans based on collectibility:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Lancar 9.830.491 11.430.909 9.801.343 Current
Dalam perhatian khusus 1.201.730 1.038.222 - Special mention
Kurang lancar - - 199.546 Substandard
Diragukan 526.000 69.606 310.216 Doubtful
Macet - - - Loss
Subtotal 11.558.221 12.538.737 10.311.105 Sub-total
76
Page 317
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Pinjaman diberikan berdasarkan kolektibilitas: Loans based on collectibility: (continued)
(lanjutan)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 496.679 394.424 235.973 Accrued interest income
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (63.342) (65.914) (63.930) costs
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (408.425) (349.216) (279.785) impairment losses
11.583.133 12.518.031 10.203.363
Mutasi total pinjaman diberikan (tanpa Movement of total loan outstanding (without
memperhitungkan cadangan kerugian penurunan considering the allowance of impairment losses):
nilai):
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 11.762.667 801.454 303.126 12.867.247 Carrying amount - beginning balance
Transfer ke pinjaman diberikan Transferred to
yang mengalami penurunan nilai (71.165) (522.833) 593.998 - impaired loan
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 11.691.502 278.621 897.124 12.867.247 after transfer
Pengukuran kembali bersih (41.784) (5.694) 16.470 (31.008) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 457.472 - - 457.472 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (1.126.843) - - (1.126.843) derecognized
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain (172.186) - (3.124) (175.310) movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 10.808.161 272.927 910.470 11.991.558 Carrying Amount - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 9.971.835 200.791 310.522 10.483.148 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (419) 70 - (349) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 4.240.749 808.148 3.209 5.052.106 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (2.779.005) (207.555) (17.792) (3.004.352) derecognized
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain 329.507 - 7.187 336.694 movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 11.762.667 801.454 303.126 12.867.247 Carrying Amount - Ending Balance
77
Page 318
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Mutasi total pinjaman diberikan (tanpa Movement of total loan outstanding (without
memperhitungkan cadangan kerugian penurunan considering the allowance of impairment losses):
nilai): (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 8.921.111 203.281 316.983 9.441.375 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (17.690) 558 - (17.132) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 3.209.582 22.626 3.231 3.235.439 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (2.226.100) (25.674) (10.637) (2.262.411) derecognized
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain 84.932 - 945 85.877 movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 9.971.835 200.791 310.522 10.483.148 Carrying Amount - Ending Balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai: Movement for allowance for impairment losses:
30 Juni/June 30, 2023
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 231.057 41.426 76.733 349.216 - beginning balance
Transfer ke pinjaman diberikan Transferred to
yang mengalami penurunan nilai (151.307) 9.654 141.653 - impaired loan
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 79.750 51.080 218.386 349.216 after transfer
Pengukuran kembali bersih 51.257 (3.014) 12.835 61.078 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 4.461 - - 4.461 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (3.440) - - (3.440) derecognized
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain (1.574) - (1.316) (2.890) movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 130.454 48.066 229.905 408.425 Ending Balance
78
Page 319
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai: Movement for allowance for impairment losses:
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 126.375 61.436 91.974 279.785 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih 100.873 42.140 (18.348) 124.665 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 4.669 - - 4.669 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya*) (2.596) (62.150) - (64.746) derecognized*)
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain 1.736 - 3.107 4.843 movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 231.057 41.426 76.733 349.216 Ending Balance
*) Termasuk cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman yang dijual *) Including allowance for impairment losses for loan sold to third party
kepada pihak ketiga sebesar Rp60.146. amounting to Rp60,146.
31 Desember/December 31, 2021
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss
kredit ekspektasian 66.316 65.548 112.025 243.889 - beginning balance
Pengukuran kembali bersih 59.465 (4.525 ) (20.510) 34.430 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 11.762 4.619 - 16.381 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (11.229) (4.206) - (15.435) derecognized
Foreign exchange and other
Selisih kurs dan perubahan lain 61 - 459 520 movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 126.375 61.436 91.974 279.785 Ending Balance
79
Page 320
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Perusahaan menghitung cadangan kerugian The Company provides allowance for impairment
penurunan nilai berdasarkan penilaian secara losses based on individual and collective
individual dan kolektif. assessments.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai atas pinjaman diberikan telah impairment losses on loans is adequate.
memadai.
Saldo pinjaman diberikan yang direstrukturisasi Restructured loans balance are as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak berelasi Related parties
Investasi 1.933.914 1.978.112 - Investment
Pihak ketiga Third parties
Investasi 1.127.004 1.736.104 509.761 Investment
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 282.758 228.255 1.558 Accrued interest income
Biaya transaksi belum
diamortisasi (20.149) (21.873) (5) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian
penurunan nilai (292.253) (310.563) (160.334) Allowance for impairment losses
Saldo akhir 3.031.274 3.610.035 350.980 Ending balance
Perusahaan melakukan proses seleksi atas kualitas The Company conducts selection process for the
dan karakter debitur dengan mempertimbangkan quality and character of the debtor by considering
potensi pertumbuhan usaha debitur dan kemampuan the debtor's business growth potential and the
debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai skema debtor's ability to fulfill obligations according to the
restrukturisasi. Restrukturisasi pinjaman diberikan restructuring scheme. The restructuring on loans is
dilakukan sebagai upaya dalam mengembalikan conducted as an effort to recover debtor’s
kinerja debitur dan asset recovery. performance and asset recovery.
Sebelum dilakukannya restrukturisasi, Perusahaan Prior to restructuring, the Company perform
melakukan assessment atas seluruh opsi-opsi assessment on all viable recovery options, meet
recovery, melakukan pertemuan dengan kreditur with debtor and perform site visit, perform through
serta site visit, melakukan evaluasi mendalam atas evaluation of restructuring plan and business
outlook including to seek consultant support if
rencana restrukturisasi dan outlook bisnis termasuk needed.
meminta kajian dari konsultan apabila diperlukan.
Upaya yang Perusahaan lakukan agar restrukturisasi Efforts that the Company has made so that
tidak berulang adalah dengan memproses new client restructuring does not recur are by processing new
onboarding yang lebih ketat dan selektif, pengetatan client onboarding which is more stringent and
terhadap pemenuhan covenant dan pemantauan selective, tightening compliance with covenants and
secara berkala dan ketat terhadap debitur yang regular and strict monitoring of debtors who are
terindikasi mengalami kenaikan risiko kredit melalui indicated to have increased credit risk through
rapat bulanan Watchlist Account sehingga kajian monthly Watchlist Account meetings so that a
kredit yang lebih dalam dapat dilakukan sedini deeper credit review can be done as early as
mungkin untuk mengantisipasi kenaikan risiko kredit. possible to anticipate an increase in credit risk.
80
Page 321
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Termasuk di dalam pinjaman diberikan merupakan Included in the loans are loans with syndication
pinjaman dengan perjanjian pembiayaan bersama agreements with other entities. The Company’s
dengan entitas lain. Keikutsertaan Perusahaan participation as a member of syndicated loans were
sebagai anggota sindikasi dengan persentase ranging from 0.3% to 54% as of June 30, 2023 and
penyertaan berkisar antara 0,3% sampai dengan 0.3% to 59% as of December 31, 2022
54% pada tanggal 30 Juni 2023, dan antara 0,3% (December 31, 2021: 0.3% to 52%) (unaudited),
sampai dengan 59% pada tanggal 31 Desember respectively, of the total syndicated loans. Risks
2022 (31 Desember 2021: 0,3% sampai dengan 52%) from syndicated loans are shared proportionately by
(tidak diaudit) dari total pinjaman sindikasi. Risiko the participating creditors.
atas pinjaman sindikasi ditanggung secara
proporsional oleh peserta kreditur.
Komitmen pinjaman diberikan Loan commitment
Rincian komitmen pinjaman diberikan adalah Details of loan commitment are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/June 30, 2023
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawdown Total
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Jalan 1.434.061 1.771 1.435.832 Road
Pelabuhan udara 772.148 - 772.148 Airport
Utilitas air dan limbah 335.750 212.920 548.670 Water and waste utility
Telekomunikasi 306.443 - 306.443 Telecommunication
Jalan kereta 300.334 41.637 341.971 Railway
Listrik 108.741 - 108.741 Electricity
Lainnya 516.703 233.297 750.000 Others
3.774.180 489.625 4.263.805
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Telekomunikasi 2.753.223 421.386 3.174.609 Telecommunication
Listrik 914.636 754.006 1.668.642 Electricity
Utilitas air dan limbah 823.936 37.445 861.381 Water and waste utility
Infrastruktur sosial 598.563 - 598.563 Social infrastructure
Minyak dan gas 105.933 50.000 155.933 Oil and gas
Jalan 34.700 - 34.700 Road
Penunjang pelabuhan laut 3.063 246.938 250.001 Seaport support
5.234.054 1.509.775 6.743.829
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak berelasi Related parties
Pemeliharaan pesawat 365.070 - 365.070 Aircraft maintenance
Listrik 2.291 - 2.291 Electricity
367.361 - 367.361
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak ketiga Third parties
Listrik 1.370.354 143.148 1.513.502 Electricity
Minyak dan gas 504.835 187.825 692.660 Oil and gas
Infrastruktur sosial 216.937 - 216.937 Social infrastructure
Telekomunikasi 90.500 360.280 450.780 Telecommunication
2.182.626 691.253 2.873.879
11.558.221 2.690.653 14.248.874
81
Page 322
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Komitmen pinjaman diberikan (lanjutan) Loan commitment (continued)
Rincian komitmen pinjaman diberikan adalah Details of loan commitment are as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawdown Total
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Jalan 1.379.444 56.599 1.436.043 Road
Pelabuhan udara 795.267 - 795.267 Airport
Utilitas air dan limbah 283.904 102.266 386.170 Water and waste utility
Telekomunikasi 344.773 - 344.773 Telecommunication
Jalan kereta 210.931 - 210.931 Railway
Listrik 114.398 - 114.398 Electricity
Lainnya 601.838 148.162 750.000 Others
3.730.555 307.027 4.037.582
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Telekomunikasi 2.503.944 45.545 2.549.489 Telecommunication
Listrik 866.390 396.609 1.262.999 Electricity
Utilitas air dan limbah 829.679 38.752 868.431 Water and waste utility
Infrastruktur sosial 580.096 20.404 600.500 Social infrastructure
Minyak dan gas 144.230 81.530 225.760 Oil and gas
Jalan 34.995 - 34.995 Road
Penunjang pelabuhan laut 3.063 246.938 250.001 Seaport support
4.962.397 829.778 5.792.175
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak berelasi Related parties
Pemeliharaan pesawat 386.098 - 386.098 Aircraft maintenance
Listrik 4.718 - 4.718 Electricity
390.816 - 390.816
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak ketiga Third parties
Listrik 1.402.642 243.847 1.646.489 Electricity
Minyak dan gas 1.273.066 261.807 1.534.873 Oil and gas
Telekomunikasi 94.746 377.184 471.930 Telecommunication
Penunjang pelabuhan laut 451.500 - 451.500 Seaport support
Infrastruktur sosial 233.015 - 233.015 Social infrastructure
3.454.969 882.838 4.337.807
12.538.737 2.019.643 14.558.380
82
Page 323
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Komitmen pinjaman diberikan (lanjutan) Loan commitment (continued)
Rincian komitmen pinjaman diberikan adalah Details of loan commitment are as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawdown Total
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Jalan 1.318.219 126.126 1.444.345 Road
Pelabuhan udara 831.482 - 831.482 Airport
Telekomunikasi 415.434 - 415.434 Telecommunication
Utilitas air dan limbah 223.387 372.783 596.170 Water and waste utility
Listrik 114.685 - 114.685 Electricity
Jalan kereta 52.602 185.147 237.749 Railway
Lainnya - 250.000 250.000 Others
2.955.809 934.056 3.889.865
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Telekomunikasi 2.265.577 617.978 2.883.555 Telecommunication
Utilitas air dan limbah 907.378 - 907.378 Water and waste utility
Listrik 896.810 531.462 1.428.272 Electricity
Minyak dan gas 258.370 98.543 356.913 Oil and gas
Infrastruktur sosial 233.499 344.063 577.562 Social infrastructure
Jalan 64.885 533.325 598.210 Road
4.626.519 2.125.371 6.751.890
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak berelasi Related parties
Pemeliharaan pesawat 353.752 - 353.752 Aircraft maintenance
Listrik 8.487 - 8.487 Electricity
362.239 - 362.239
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak ketiga Third parties
Listrik 1.125.463 458.155 1.583.618 Electricity
Minyak dan gas 791.159 778.636 1.569.795 Oil and gas
Penunjang pelabuhan laut 416.948 - 416.948 Seaport support
Telekomunikasi 32.968 395.102 428.070 Telecommunication
2.366.538 1.631.893 3.998.431
10.311.105 4.691.320 15.002.425
Berikut adalah informasi pinjaman diberikan dan Following is the information of loans granted and the
pembayaran pinjaman diberikan selama receipt of repayment of loans for the period/year
periode/tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal ended on such dates:
tersebut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pinjaman diberikan kepada nasabah Loans granted to customers
Pihak berelasi 196.139 1.194.618 478.208 Related parties
Pihak ketiga 607.792 3.388.472 2.532.290 Third parties
803.931 4.583.090 3.010.498
Penerimaan pembayaran
pinjaman diberikan Receipt of repayment of loans
Pihak berelasi 160.502 428.026 123.124 Related parties
Pihak ketiga 1.498.819 2.264.430 1.972.462 Third parties
1.659.321 2.692.456 2.095.586
83
Page 324
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Dalam perjanjian pinjaman dengan debitur, In loan agreements with customers, the Company
Perusahaan menetapkan beberapa persyaratan stipulates several requirements such as the current
seperti current ratio, debt service coverage ratio, ratio, debt service coverage ratio, debt to EBITDA,
debt to EBITDA, dan debt to equity. Perusahaan and debt to equity. The Company monitors the
memonitor pemenuhan persyaratan tersebut secara fulfillment of these requirements periodically. As of
periodik. Pada tanggal 30 Juni 2023, pada June 30, 2023, debtors generally met the
umumnya nasabah memenuhi persyaratan yang requirements set by the Company. The Company
ditetapkan Perusahaan. Perusahaan dapat may provide waivers for the requirements fulfillment
memberikan waiver atas pemenuhan persyaratan to debtor after evaluating the condition of the debtor.
kepada debitur setelah mengevaluasi kondisi
debitur.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021 termasuk dalam total 2021, the total commitment above includes IDC
komitmen di atas adalah IDC sebesar Rp303.827, amounting to Rp303,827, Rp287,017 and
Rp287.017 dan Rp320.360. Rp320,360, respectively.
Mutasi komitmen pinjaman diberikan adalah Movement of loan commitment are as follows:
sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 14.558.380 15.002.425 12.000.910 Beginning balance
Penambahan selama Addition during the
periode/tahun berjalan 1.738.973 1.860.844 5.326.524 period/year
Penerimaan pembayaran pinjaman Loan repayment
selama periode/tahun berjalan (1.659.321) (2.692.456) (2.095.586) during the period/year
Pembatalan fasilitas Facility cancellation
selama periode/tahun berjalan (212.365) (1.350.739) (261.912) during the period/year
Efek selisih kurs (176.793) 1.738.306 32.489 Foreign exchange effect
Saldo akhir 14.248.874 14.558.380 15.002.425 Ending balance
Pinjaman diberikan oleh Perusahaan memiliki The Company disbursed the loans at average
tingkat bunga rata-rata di tahun 2023, 2022 dan interest rates in 2023, 2022 and 2021 of 10.01%,
2021 masing-masing sebesar 10,08%, 8,59% dan 8.59% and 8.80% per annum, respectively, for
8,80% per tahun untuk pinjaman dalam Rupiah dan Rupiah loans and of 8.88%, 5.46%, and 4.32% per
sebesar 8,88%, 5,46% dan 4,32% per tahun untuk annum, respectively, for United States Dollar loans.
pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat.
Pinjaman diberikan dapat dijamin dengan agunan Loans may be secured by collateral in the form of
berupa salah satu atau kombinasi dari aset tetap, one or a combination of fixed assets, shares,
saham, mesin atau peralatan, piutang, rekening machinery or equipment, accounts receivable, bank
bank, jaminan perusahaan atau personal dan accounts, personal and corporate guarantees, or
jaminan lain yang relevan, serta pengikatan secara other relevant guarantees as well as a binding
hak tanggungan, gadai atau fidusia. Pada beberapa mortgage, lien or fiduciary. For some debtors, the
debitur, pemberian pinjaman diberikan secara loans are syndicated loans or club deal involving at
sindikasi atau club deal dengan melibatkan minimal least two creditors. In this case, the collateral
dua kreditur. Dalam hal ini, agunan yang diterima received is binded in accordance with the portion of
dilakukan pengikatan secara pari passu sesuai facility amount on pari passu basis.
proporsi nilai fasilitas yang diberikan.
Rasio Non-Performing Financing (“NPF”) Gross The Gross NPF Ratio is 4.10%, 0.50% and 0.64% as
adalah 4,10%, 0,50% dan 0,64% masing-masing of June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 (unaudited), respectively.
dan 2021 (tidak diaudit).
84
Page 325
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 9. LOANS (continued)
Rasio NPF Neto adalah 2,90%, 0,29% dan 0,36% The Net NPF Ratio is 2.90%, 0.29% and 0.36% as
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan of June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 (tidak diaudit). (unaudited), respectively.
Dalam perhitungan NPF, saldo pembiayaan In calculation of NPF, financing balance includes
termasuk saldo efek-efek yang dimiliki untuk tujuan balance of securities held for financing purposes.
pembiayaan.
10. PIUTANG BUNGA 10. ACCRUED INTEREST INCOME
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Efek-efek 125.151 116.094 95.947 Securities
Transaksi derivatif - - 190 Derivative transactions
Deposito berjangka - - 11 Time deposits
125.151 116.094 96.148
11. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 11. PREPAID EXPENSES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Asuransi 2.460 728 658 Insurance
Lisensi 1.673 2.136 1.791 License
Program kepemilikan mobil 1.610 1.493 1.557 Car ownership program
Sign on bonus 677 617 169 Sign on bonus
Relokasi pusat data 12 1.335 1.399 Data center relocation
Lain-lain 1.150 1.796 1.287 Others
7.582 8.105 6.861
12. ASET TETAP 12. PROPERTY AND EQUIPMENT
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ June 30,
2023 Additions Deduction Reclassification 2023
Harga perolehan Cost
Aset tetap pemilikan Direct owned property
langsung and equipment
Bangunan 281.843 - - - 281.843 Building
Kendaraan 2.704 23 - - 2.727 Vehicles
Komputer 7.194 23 - 1.329 8.546 Computer
Peralatan kantor 3.589 38 - - 3.627 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 39.006 - - - 39.006 Office furniture and fixtures
Aset tetap dalam - Property and equipment
penyelesaian 1.329 - - (1.329) - in progress
335.665 84 - - 335.749
Aset hak guna 1.295 - - - 1.295 Right-of-use assets
336.960 84 - - 337.044
85
Page 326
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (lanjutan) 12. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ June 30,
2023 Additions Deduction Reclassification 2023
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset tetap pemilikan Direct owned property
langsung and equipment
Bangunan 42.277 4.696 - - 46.973 Building
Kendaraan 2.704 1 - - 2.705 Vehicles
Komputer 5.283 576 - - 5.859 Computer
Peralatan kantor 3.254 72 - - 3.326 Office equipment
Perabotan
dan perlengkapan kantor 38.993 11 - - 39.004 Office furniture and fixtures
92.511 5.356 - - 97.867
Aset hak guna 1.295 - - - 1.295 Right-of-use assets
93.806 5.356 - - 99.162
Nilai tercatat neto 243.154 237.882 Net carrying value
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2022 Additions Deduction Reclassification 2022
Harga perolehan Cost
Aset tetap pemilikan Direct owned property
langsung and equipment
Bangunan 281.843 - - - 281.843 Building
Kendaraan 2.704 - - - 2.704 Vehicles
Komputer 7.280 116 (202) - 7.194 Computer
Peralatan kantor 3.538 98 (47) - 3.589 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 39.040 - (34) - 39.006 Office furniture and fixtures
Aset tetap dalam Property and equipment
penyelesaian - 1.329 - - 1.329 in progress
334.405 1.543 (283) - 335.665
Aset hak guna 1.295 - - - 1.295 Right-of-use assets
335.700 1.543 (283) - 336.960
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset tetap pemilikan Direct owned property
langsung and equipment
Bangunan 32.882 9.395 - - 42.277 Building
Kendaraan 2.704 - - - 2.704 Vehicles
Komputer 4.542 943 (202) - 5.283 Computer
Peralatan kantor 3.095 206 (47) - 3.254 Office equipment
Perabotan
dan perlengkapan kantor 34.152 4.875 (34) - 38.993 Office furniture and fixtures
77.375 15.419 (283) - 92.511
Aset hak guna 1.072 223 - - 1.295 Right-of-use assets
78.447 15.642 (283) - 93.806
Nilai tercatat neto 257.253 243.154 Net carrying value
86
Page 327
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (lanjutan) 12. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2021 Additions Deduction Reclassification 2021
Harga perolehan Cost
Aset tetap pemilikan Direct owned property
langsung and equipment
Bangunan 281.843 - - - 281.843 Building
Kendaraan 2.704 - - - 2.704 Vehicles
Komputer 4.196 1.031 (327) 2.380 7.280 Computer
Peralatan kantor 3.406 132 - - 3.538 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 39.040 - - - 39.040 Office furniture and fixtures
Aset tetap dalam Property and equipment
penyelesaian 2.380 - - (2.380) - in progress
333.569 1.163 (327) - 334.405
Aset hak guna 1.295 - - - 1.295 Right-of-use assets
334.864 1.163 (327) - 335.700
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset tetap pemilikan Direct owned property
langsung and equipment
Bangunan 23.487 9.395 - - 32.882 Building
Kendaraan 2.704 - - - 2.704 Vehicles
Komputer 3.956 913 (327) - 4.542 Computer
Peralatan kantor 2.837 258 - - 3.095 Office equipment
Perabotan
dan perlengkapan kantor 24.461 9.691 - - 34.152 Office furniture and fixtures
57.445 20.257 (327) - 77.375
Aset hak guna 536 536 - - 1.072 Right-of-use assets
57.981 20.793 (327) - 78.447
Nilai tercatat neto 276.883 257.253 Net carrying value
Penyusutan aset tetap dicatat sebagai bagian dari Depreciation of property and equipment is charged
beban umum dan administrasi (Catatan 25). to general and administrative expense (Note 25).
Tidak terdapat penjualan aset tetap untuk periode There is no sale of property and equipment for six-
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni month period ended June 30, 2023 and for the years
2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal ended December 31, 2022 and 2021.
31 Desember 2022 dan 2021.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022, the
31 Desember 2022, nilai tercatat bruto dari aset tetap gross amount of property and equipment which have
yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan been fully depreciated and still being used amounting
adalah masing-masing sebesar Rp48.393, Rp48.382 to Rp48,393, Rp48,382 and Rp8,751, respectively.
dan Rp8.751.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, aset tetap telah 2021, property and equipment were insured with
diasuransikan kepada PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Central Asia, PT Sompo Insurance
PT Sompo Insurance Indonesia, dan PT Asuransi Indonesia, and PT Asuransi PFG Indonesia, which
PFG Indonesia, yang merupakan pihak ketiga, are third parties, against damage and loss risks with
terhadap risiko kerugian dan kehilangan dengan sum insured of Rp338,119, Rp336,335 and
jumlah pertanggungan masing-masing sebesar Rp332,865, respectively. Management believes that
Rp338.119, Rp336.335 dan Rp332.865. the insurance coverage is adequate to cover
Manajemen berpendapat bahwa perlindungan possible losses on the insured property and
asuransi tersebut cukup untuk menutupi equipment.
kemungkinan kerugian atas aset tetap yang
dipertanggungkan.
87
Page 328
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. ASET TETAP (lanjutan) 12. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
Berdasarkan penelaahan penurunan nilai atas aset Based on the assessment for impairment of the
tetap, manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa property and equipment, the Company’s
tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan- management believes that there are no events or
perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa changes in circumstances, which may indicate that
nilai tercatatnya mungkin tidak dapat terpulihkan the carrying amounts of these assets are not
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan recoverable as of June 30, 2023 and December 31,
31 Desember 2022 dan 2021. 2022 and 2021.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan As of December 31, 2022, the Company recorded
mencatat aset tetap dalam penyelesaian sebesar property and equipment in progress of Rp1,329 with
Rp1.329 dengan persentase jumlah tercatat terhadap percentage of recorded amount to contract value of
nilai kontrak sebesar 100%, yang terdiri dari server 100%, consisting of servers and operational systems
dan sistem operasionalnya yang telah selesai dan which have been fully completed and recorded as
dicatat seluruhnya sebagai aset tetap jenis komputer property and equipment categorized computer as of
per 30 Juni 2023. June 30, 2023.
Aset hak guna pada tanggal 30 Juni 2023 adalah Right-of-use assets as of June 30, 2023 are as
sebagai berikut follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Harga perolehan Cost
Komputer 1.295 1.295 1.295 Computer
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Komputer (1.295) (1.295) (1.072) Computer
Nilai tercatat neto - - 223 Net carrying value
Di bawah ini adalah jumlah tercatat utang sewa Set out below is the carrying amounts of lease
(termasuk dalam “Utang lain-lain” pada Catatan 15) liabilities (included under “Other payables” in
dan mutasi selama periode/tahun berjalan: Note 15) and the movement during the current
period/year:
Utang sewa Lease liabilities
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal - 288 835 Beginning balance
Mutasi selama tahun berjalan - (293) (586) Movement during the year
Beban bunga - 5 39 Interest expense
Saldo akhir - - 288 Ending balance
Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai There are no fixed assets that are not temporarily
sementara oleh Perusahaan. used by the Company.
Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari There are no fixed assets canceled from active use
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai and not classified as available for sale.
tersedia untuk dijual.
88
Page 329
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
13. BEBAN TANGGUHAN 13. DEFERRED CHARGES
Beban tangguhan merupakan biaya transaksi yang Deferred charges represent transaction costs paid
dibayarkan kepada pihak ketiga berkaitan dengan to third parties in relation to the processing of the
proses pemberian kredit kepada nasabah dan loan to the customers and the processing of the fund
proses pinjaman diterima oleh Perusahaan. Biaya borrowings. The transaction cost will be presented
transaksi akan disajikan sebagai bagian dari as part of the loan or fund borrowings and amortized
pinjaman diberikan atau pinjaman diterima dan when the loan is disbursed to the debtors or the fund
kemudian diamortisasi ketika pinjaman diberikan borrowings have been drawn by the Company.
tersebut telah disalurkan kepada debitur atau
pinjaman diterima telah ditarik oleh Perusahaan.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, manajemen 2021, management believes that the deferred
berpendapat bahwa beban tangguhan dapat charges are realizable in the ordinary course of
direalisasi pada kegiatan bisnis normal. business.
14. ASET LAIN-LAIN 14. OTHER ASSETS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Piutang lain-lain - setelah
dikurangi cadangan kerugian Other receivables - net of allowance
penurunan nilai masing-masing for impairment loss of
sebesar Rp671, Rp404 dan Rp35 Rp671, Rp404 and Rp35
pada tanggal-tanggal 30 Juni respectively, as of June 30,
2023 dan 31 Desember 2022 2023 and December 31, 2022
dan 2021 73.472 13.585 13.476 and 2021
Perangkat lunak komputer 7.390 8.104 5.883 Computer softwares
Uang muka 134 270 154 Advances
80.996 21.959 19.513
Termasuk di dalam piutang lain-lain adalah piutang Included in other receivables are commitment income
atas pendapatan komitmen terkait pinjaman yang receivables related to undrawn loan facilities and
diberikan yang belum ditarik dan piutang advisory income receivables.
pendapatan jasa advisory.
Pada tanggal 30 Juni 2023, termasuk di dalam As of June 30, 2023, included in other receivables are
piutang lain-lain adalah dana yang masih akan funds that will be received for sales transactions of
diterima atas transaksi penjualan efek-efek sebesar securities amounting to Rp51,032 and principal and
Rp51.032 dan pembayaran pokok serta bunga dari interest payments from mutual fund amounting to
reksadana sebesar Rp5.652. Rp5,652.
Perangkat lunak komputer Computer softwares
30 Juni/June 30, 2023
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Saldo akhir/
balance Additions Ending balance
Biaya perolehan 49.558 873 50.431 Cost
Akumulasi amortisasi (41.454) (1.587) (43.041) Accumulated amortization
Nilai buku neto 8.104 7.390 Net book value
89
Page 330
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET LAIN-LAIN (lanjutan) 14. OTHER ASSETS (continued)
Perangkat lunak komputer (lanjutan) Computer softwares (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Saldo akhir/
balance Additions Ending balance
Biaya perolehan 44.790 4.768 49.558 Cost
Akumulasi amortisasi (38.907) (2.547) (41.454) Accumulated amortization
Nilai buku neto 5.883 8.104 Net book value
31 Desember/December 31, 2021
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Saldo akhir/
balance Additions Ending balance
Biaya perolehan 44.149 641 44.790 Cost
Akumulasi amortisasi (35.475) (3.432) (38.907) Accumulated amortization
Nilai buku neto 8.674 5.883 Net book value
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance
penurunan nilai atas aset lain-lain telah memadai. for impairment losses on other assets is adequate.
15. UTANG LAIN-LAIN 15. OTHER PAYABLES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak berelasi 2.050 1.946 28 Related party
Pihak ketiga Third parties
Asuransi 911 - - Insurance
Deposit dari debitur 805 12.085 1.271 Deposits from debtors
Jasa profesional 255 2.686 1.040 Professional services
Utang bunga atas Interest payable from derivative
transaksi derivatif - - 1.523 transaction
Utang sewa - - 288 Lease liabilities
Lain-lain 274 698 688 Others
2.245 15.469 4.810
4.295 17.415 4.838
Termasuk di dalam deposit dari debitur adalah Included in the deposits from debtors is the provision
pencadangan pembayaran bunga bulanan. for monthly interest payments.
90
Page 331
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR DAN 16. ACCRUED EXPENSES AND OTHER LIABILITIES
LIABILITAS LAIN-LAIN
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pihak berelasi Related parties
Bonus 23.048 37.302 30.966 Bonus
Cadangan tunjangan 3.564 6.960 2.592 Benefits provision
Beban komitmen 919 1.225 1.493 Commitment fees
27.531 45.487 35.051
Pihak ketiga Third parties
Beban jasa profesional 7.073 11.650 18.813 Professional fee expense
Pengembangan sistem 2.171 3.696 1.311 System development
Lain-lain 4.411 5.881 9.498 Others
13.655 21.227 29.622
41.186 66.714 64.673
Beban komitmen kepada pihak berelasi merupakan Commitment expenses to related parties represent
beban komitmen atas pinjaman yang belum commitment fees in relation to the undrawn
dicairkan oleh Perusahaan, yang diberikan oleh borrowings by the Company, which are provided by
Asian Development Bank dan World Bank the Asian Development Bank and World Bank in the
menggunakan mekanisme Pinjaman Subordinasi form of Subordinated Loan through PT Sarana Multi
melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Infrastruktur (Persero) (Notes 20 and 31).
(Catatan 20 dan 31).
17. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN 17. DEBT SECURITIES ISSUED
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Obligasi I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Bond I
Finance Tahun 2016: Year 2016:
Seri C C Series
Pihak berelasi 169.500 169.500 169.500 Related parties
Pihak ketiga 255.500 255.500 255.500 Third parties
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Indonesia Infrastructure Finance
Infrastructure Finance Tahap I Shelf Registration Bond I Phase I
Tahun 2019: Year 2019:
Seri B B Series
Pihak berelasi - - 30.000 Related parties
Pihak ketiga - - 342.000 Third parties
Seri C C Series
Pihak ketiga 163.000 163.000 163.000 Third parties
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Indonesia Infrastructure Finance
Infrastructure Finance Tahap II Shelf Registration Bond I Phase II
Tahun 2020: Year 2020:
Seri B B Series
Pihak berelasi 140.000 140.000 140.000 Related parties
Pihak ketiga 670.000 670.000 670.000 Third parties
Seri C C Series
Pihak ketiga 120.000 120.000 120.000 Third parties
Euro Medium Term Note Euro Medium Term Note
Programme Programme
Pihak ketiga 2.253.900 2.359.650 2.140.351 Third parties
3.771.900 3.877.650 4.030.351
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Beban bunga masih harus
dibayar 36.211 36.854 37.738 Accrued interest expenses
Biaya penerbitan belum Unamortized
diamortisasi (10.376) (13.064) (17.434) issuance costs
Diskonto belum diamortisasi (14.155) (17.602) (20.948) Unamortized discount
3.783.580 3.883.838 4.029.707
91
Page 332
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 17. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun Indonesia Infrastructure Finance Bond I Year 2016
2016
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan telah On June 29, 2016, the Company obtained
menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effectiveness statement from Financial Services
Keuangan melalui surat No. S-336/D.04/2016 untuk Authority through its letter No. S-336/D.04/2016 to
melakukan penawaran umum Obligasi I Indonesia conduct public offering on Indonesia Infrastructure
Infrastructure Finance Tahun 2016. Finance Bond I Year 2016.
Pada tanggal 19 Juli 2016, Perusahaan telah On July 19, 2016, the Company received the funds
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut from the bond’s issuance totaling to Rp1,500,000
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari: which consists of:
- Seri A sebesar Rp825.000 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp825,000 with a fixed
tetap 8,25% per tahun untuk tenor 3 tahun; interest rate of 8.25% per annum and tenor of
3 years;
- Seri B sebesar Rp250.000 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp250,000 with a fixed
tetap 8,70% per tahun untuk tenor 5 tahun; dan interest rate of 8.70% per annum and tenor of
5 years; and
- Seri C sebesar Rp425.000 dengan tingkat bunga - Series C amounting to Rp425,000 with a fixed
tetap 9,00% per tahun untuk tenor 7 tahun. interest rate of 9.00% per annum and tenor of
7 years.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company has fully repaid Series A Bond and
Obligasi Seri A dan Seri B sesuai jatuh temponya Series B Bond on its maturity date on July 19, 2019
masing-masing pada tanggal 19 Juli 2019 dan and July 19, 2021, respectively.
19 Juli 2021.
Obligasi Seri C akan dibayarkan penuh pada The Series C Bond shall be fully repaid on July 19,
tanggal 19 Juli 2023. Bunga dibayarkan setiap tiga 2023. Interest is paid quarterly.
bulan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, peringkat Obligasi I 2021, the Indonesia Infrastructure Finance Bond I
Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 Year 2016 is rated idAAA by Pefindo and AAA(idn)
menurut Pefindo adalah idAAA dan menurut Fitch by Fitch Rating Indonesia.
Rating Indonesia adalah AAA(idn).
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, related party
usaha, transaksi dengan pihak berelasi, utang baru transactions, new loans with higher right to claim
yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi more than bonds issued, and borrowing other than
yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman borrowing to employees and borrowing granted in
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan order to carry out the daily business activities of the
dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari- Company.
hari Perusahaan.
92
Page 333
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 17. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun Indonesia Infrastructure Finance Bond I Year 2016
2016 (lanjutan) (continued)
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap I Tahun 2019 Bond I Phase I Year 2019
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan telah On December 13, 2019, the Company obtained
menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effectiveness statement from the Financial Services
Keuangan melalui surat No. S-198/D.04/2019 untuk Authority through its letter No. S-198/D.04/2019 to
melakukan penawaran umum Obligasi conduct public offering on Indonesia Infrastructure
Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Finance Shelf Registration Bond I Phase I Year
Tahap I Tahun 2019. 2019.
Pada tanggal 18 Desember 2019, Perusahaan telah On December 18, 2019, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari: Rp1,500,000 which consists of:
- Seri A sebesar Rp965.000 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp965,000 with a fixed
tetap 6,75% per tahun untuk tenor 370 hari; interest rate of 6.75% per annum and tenor of
370 days;
- Seri B sebesar Rp372.000 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp372,000 with a fixed
tetap 7,75% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan interest rate of 7.75% per annum and tenor of
3 years; and
- Seri C sebesar Rp163.000 dengan tingkat bunga - Series C amounting to Rp163,000 with a fixed
tetap 7,90% per tahun untuk tenor 5 tahun. interest rate of 7.90% per annum and tenor of
5 years.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company has fully repaid Series A Bond and
Obligasi Seri A dan Seri B sesuai jatuh temponya Series B Bond on its maturity date on December 28,
masing-masing pada tanggal 28 Desember 2020 2020 and December 18, 2022, respectively.
dan 18 Desember 2022.
Obligasi Seri C akan dibayarkan penuh pada The Series C Bonds shall be fully repaid on
tanggal 18 Desember 2024. Bunga dibayarkan December 18, 2024. Interest is paid quarterly.
setiap tiga bulan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023, and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, peringkat Obligasi 2021, the Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond I Phase I Year 2019 is rated
Tahap I Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idAAA. idAAA by Pefindo.
93
Page 334
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 17. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap I Tahun 2019 (lanjutan) Bond I Phase I Year 2019 (continued)
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, related party
usaha, transaksi dengan pihak berelasi, utang baru transactions, new loans with higher right to claim
yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi more than bonds issued, and borrowing other than
yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman borrowing to employees and borrowing granted in
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan order to carry out the daily business activities of the
dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari- Company.
hari Perusahaan.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap II Tahun 2020 Bond I Phase II Year 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perusahaan telah In October 2020, the Company conducted public
melakukan penawaran umum Obligasi offering on Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond I Phase II Year 2020.
Tahap II Tahun 2020.
Pada tanggal 21 Oktober 2020, Perusahaan telah On October 21, 2020, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari: Rp1,500,000 which consists of:
- Seri A sebesar Rp570.000 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp570,000 with a fixed
tetap 5,00% per tahun untuk tenor 367 hari; interest rate of 5.00% per annum and tenor of
367 days;
- Seri B sebesar Rp810.000 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp810,000 with a fixed
tetap 6,65% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan interest rate of 6.65% per annum and tenor of
3 years; and
- Seri C sebesar Rp120.000 dengan tingkat bunga - Series C amounting to Rp120,000 with a fixed
tetap 6,90% per tahun untuk tenor 5 tahun. interest rate of 6.90% per annum and tenor of
5 years.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company has fully repaid Series A Bond on its
Obligasi Seri A sesuai jatuh temponya pada tanggal maturity date on October 28, 2021.
28 Oktober 2021.
Obligasi Seri B dan Seri C akan dibayarkan penuh The Series B and Series C Bonds shall be fully
masing-masing pada tanggal 21 Oktober 2023 dan repaid on October 21, 2023 and October 21, 2025,
21 Oktober 2025. Bunga dibayarkan setiap tiga respectively. Interest is paid quarterly.
bulan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
94
Page 335
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 17. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap II Tahun 2020 (lanjutan) Bond I Phase II Year 2020 (continued)
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, peringkat Obligasi 2021, the Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond I Phase II Year 2020 is rated
Tahap II Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idAAA by Pefindo.
idAAA.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, related party
usaha, transaksi dengan pihak berelasi, utang baru transactions, new loans with higher right to claim
yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi more than bonds issued, and borrowing other than
yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman borrowing to employees and borrowing granted in
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan order to carry out the daily business activities of the
dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari- Company.
hari Perusahaan.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Year
Tahun 2021 2021
Perusahaan telah menerbitkan dan menawarkan The Company had issued and offered Senior
Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah Unsecured Notes with nominal amounting to
nominal sebesar USD150.000.000 dengan tenor USD150,000,000 with a tenor of 5 years and a fixed
selama 5 tahun dan tingkat suku bunga tetap 1,50% interest rate of 1.50% per annum.
per tahun.
Surat Utang Senior tanpa Jaminan tersebut telah The Senior Unsecured Notes was listed on the
tercatat di Singapore Stock Exchange (SGX) pada Singapore Stock Exchange (SGX) on January 28,
tanggal 28 Januari 2021 sebagai bagian dari 2021 under the USD500,000,000 Euro Medium
USD500.000.000 Euro Medium Term Note Term Note Programme which were rated ”BBB” by
Programme yang mendapatkan peringkat “BBB” Fitch Rating.
oleh Fitch Rating.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang The use of the proceeds from the issuance of the
tersebut akan digunakan untuk green projects yang Notes will be used towards the eligible green
memenuhi syarat dan/atau proyek sosial yang projects and/or eligible social projects for
memenuhi syarat untuk surat utang berkelanjutan. sustainability bonds.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is Citicorp
Citicorp International Limited. International Limited.
95
Page 336
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
17. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 17. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Year
Tahun 2021 (lanjutan) 2021 (continued)
Perjanjian surat utang mencakup beberapa The note agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of acquiring a material
memiliki anak perusahaan material di mana subsidiary whose revenue or total assets amount to
pendapatan atau total aset anak perusahaan tidak not less than 10% of the consolidated revenue or
kurang 10% dari pendapatan konsolidasian atau consolidated total assets, binding a mortgage,
total aset konsolidasian, mengikat hak tanggungan, fiducia, charge, lien, pledge or other security interest
fidusia, biaya, gadai, janji atau instrumen keamanan to secure a relevant indebtedness, unless the issuer
lainnya, kecuali penerbit memastikan bahwa: ensures that:
- Semua jumlah terhutang telah dijaminkan - All amounts payable are secured by the security
dengan instrumen keamanan secara sama dan interest equally and rateably with the consent of
terukur dengan persetujuan dari Wali amanat, the Trustee, or;
atau;
- Instrumen keamanan atau ketentuan lain - Such security interest or other arrangement is
disediakan oleh Wali amanat dengan provided which the Trustee shall, in its absolute
pertimbangan mutlak, jika instrumen keamanan discretion, if security interest or other arrangement
atau ketentuan lain tersebut dianggap tidak deemed not material or less beneficial to the
material atau tidak memberikan manfaat kepada Noteholders or as is approved by an Extraordinary
Pemegang surat utang atau sebagaimana di Resolution of the Noteholders.
setujui melalui Pernyataan Luar Biasa
Pemegang surat utang.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
18. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA 18. UNEARNED REVENUE
Pendapatan diterima dimuka merupakan provisi Deferred income represents provision received
yang diterima terkait pinjaman diberikan yang related to loan receivables which have not been
dananya belum ditarik oleh debitur. Pada tanggal- drawdown yet by the debtors. As of June 30, 2023
tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan and December 31, 2022 and 2021, total unearned
2021, total pendapatan diterima dimuka adalah revenue amounted to Rp5,660, Rp2,589 and
sebesar Rp5.660, Rp2.589 dan Rp5.348. Rp5,348.
96
Page 337
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA 19. FUND BORROWINGS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.000.000 1.450.000 1.100.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 1.500.000 1.500.000 500.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 375.000 375.000 750.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk - 300.000 - PT Bank QNB Indonesia Tbk
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Asian Development Bank Asian Development Bank
(USD16.463.835 (USD16,463,835
pada periode 2023, in period 2023,
USD5.722.885 USD5,722,885
pada tahun 2022 dan in 2022 and
USDNihil pada tahun 2021) 247.386 90.027 - USDNil in 2021)
International Finance Corporation International Finance Corporation
(USDNihil pada periode 2023, (USDNil in period 2023,
USD100.000.000 USD100,000,000
pada tahun 2022 dan in 2022 and
2021) - 1.573.100 1.426.901 2021)
4.122.386 5.288.127 3.776.901
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Beban bunga masih Accrued interest
harus dibayar 15.121 11.457 3.890 expenses
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (13.346) (28.726) (32.499) costs
4.124.161 5.270.858 3.748.292
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima The Company obtained loan facility from PT Bank
dari PT Bank Permata Tbk dengan jumlah sebesar Permata Tbk amounting to Rp2,100,000 and
Rp2.100.000 dan USD1.000.000 yang terdiri dari USD1,000,000 which consists of Term Loan I
Perjanjian Term Loan I sebesar Rp1.000.000, Agreement amounting to Rp1,000,000, Term Loan
Perjanjian Term Loan II sebesar Rp1.000.000, II Agreement amounting to Rp1,000,000, Money
Perjanjian Money Market sebesar Rp500.000 dan Market Agreement amounting to Rp100,000 and
Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebesar Foreign Exchange Transaction Agreement
USD1.000.000 (Catatan 33). Tidak ada jaminan amounting to USD1,000,000 (Note 33). The fund
untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini. borrowings are unsecured.
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Permata Tbk, Under PT Bank Permata Tbk loan agreements, the
Perusahaan diwajibkan memenuhi beberapa Company is obliged to fulfill certain negative
persyaratan negatif (negative covenants) mencakup covenants including requirement to obtain consent
keharusan untuk memperoleh persetujuan dari from PT Bank Permata Tbk to:
PT Bank Permata Tbk untuk:
membayar sebagian atau seluruh utang kepada pay in part or full payable to shareholders; and
pemegang saham; dan
mengubah sifat dan kegiatan usaha yang change the nature and current business activities
sedang dijalankan atau melakukan kegiatan or conduct certain transaction outside of the
usaha diluar kegiatan usahanya sehari-hari. ordinary business activity.
97
Page 338
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Permata Tbk (lanjutan) PT Bank Permata Tbk (continued)
Pinjaman Term Loan I memiliki suku bunga sebesar Term Loan I bears an interest rate of 6.90% per
6,90% per tahun dengan tenor 3 tahun dan akan annum with tenor of 3 years and a bullet repayment
dibayarkan penuh pada tanggal 30 November 2023. on November 30, 2023. Interest is paid monthly.
Bunga dibayarkan setiap bulan.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah As of December 31, 2020, the Company had
mencairkan seluruh fasilitas Term Loan I tersebut drawdown the Term Loan I Facility amounting to
sebesar Rp1.000.000. Rp1,000,000.
Pada tanggal 1 Maret 2021, Perusahaan melakukan On March 1, 2021, the Company early repaid the
percepatan pelunasan atas pokok fasilitas Term principal of the Term loan I Facility amounting to
Loan I sebesar Rp500.000. Rp500,000.
Pinjaman Term Loan II memiliki suku bunga tetap Term Loan II bears an fixed interest rate of 5.40%
sebesar 5,40% per tahun dan suku bunga floating per annum and floating rates of 3-month JIBOR +
sebesar JIBOR 3 bulan + 1,50% per tahun dan 1.50% per annum and 3-month JIBOR + 1.55% per
JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan tenor annum with tenor of 3 years and a bullet repayment
3 tahun dan akan dibayarkan penuh pada tanggal on October 27, 2025. Interest is paid monthly.
27 Oktober 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan.
Pada tanggal 27 Mei 2022, Perusahaan telah As of May 27, 2022, the Company had drawdown the
mencairkan fasilitas Term Loan II tersebut sebesar Term Loan II Facility amounting to Rp100,000 with
Rp100.000 dengan suku bunga tetap sebesar 5,40% an interest rate of 5.40% per annum.
per tahun.
Pada tanggal-tanggal 21 Juli 2022 dan 28 Juli 2022, As of July 21, 2022, and July 28, 2022, the Company
Perusahaan telah mencairkan fasilitas Term Loan II had drawdown the Term Loan II facility amounting to
tersebut masing-masing sebesar Rp300.000 dan Rp300,000 and Rp350,000 respectively with an
Rp350.000 dengan suku bunga floating sebesar interest rate of 3-month JIBOR + 1.50% per annum.
JIBOR 3 bulan + 1,50% per tahun.
Pada tanggal 27 Oktober 2022, Perusahaan telah As of October 27, 2022, the Company had
mencairkan fasilitas Term Loan II tersebut sebesar drawdown the Term Loan II facility amounting to
Rp250.000 dengan suku bunga floating sebesar Rp250,000 with an interest rate of 3-month JIBOR +
JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun. 1.55% per annum.
Pada tanggal-tanggal 25 Februari 2022, 29 Maret As on February 25, 2022, March 29, 2022, April 27,
2022, 27 April 2022, 28 Juli 2022 dan 18 Oktober 2022, July 28, 2022 and October 18, 2022, the
2022, Perusahaan telah mencairkan fasilitas Money Company had drawdown the Money Market facility
Market masing-masing sebesar Rp100.000. amounting to Rp100,000, respectively. The
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas Company had repaid the Money Market facility
fasilitas Money Market masing-masing sebesar amounting to Rp100,000 on April 5, 2022, July 26,
Rp100.000 pada tanggal-tanggal 5 April 2022, 2022, October 6, 2022 and November 17, 2022,
26 Juli 2022, 6 Oktober 2022 dan respectively.
17 November 2022.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years end December 31, 2022 and 2021, the
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Company has fulfilled all covenants and obligations
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang according to the Loan Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
98
Page 339
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima The Company obtained loan facility from PT Bank
dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah Mandiri (Persero) Tbk amounting to Rp3,000,000
sebesar Rp3.000.000 dan USD100.000.000 yang and USD100,000,000 which consists of special
terdiri dari pinjaman transaksi khusus sebesar transaction loans amounting to Rp2,500,000, short
Rp2.500.000, kredit jangka pendek Rp500.000 dan term credit amounting to Rp500,000 and treasury
treasury line sebesar USD100.000.000 (Catatan 31 lines amounting to USD100,000,000 (Notes 31
dan 33). and 33).
Pinjaman transaksi khusus memiliki suku bunga Special transaction loan has an interest rate of
sebesar JIBOR 1 bulan + 1,59% per tahun dengan 1-month JIBOR + 1.59% per annum with tenor of 3
tenor 3 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal years and a bullet repayment on October 26, 2021.
26 Oktober 2021. Bunga dibayarkan setiap bulan. Interest is paid monthly.
Pada tanggal 17 April 2020, Perusahaan telah As of April 17, 2020, the Company had drawdown
mencairkan fasilitas pinjaman transaksi khusus the special transaction loan facility amounting to
sebesar Rp2.500.000. Rp2,500,000.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company had repaid the special transaction loan
fasilitas pinjaman transaksi khusus tersebut dengan facility through several repayment, as follows:
melakukan beberapa kali pembayaran, yaitu:
- pada tanggal 26 Oktober 2021 sebesar - On October 26, 2021, amounting to
Rp1.000.000; Rp1,000,000;
- pada tanggal 26 Februari 2021 sebesar - On February 26, 2021, amounting to Rp500,000;
Rp500.000; dan and
- pada tanggal 30 November 2020 sebesar - On November 30, 2020, amounting to
Rp1.000.000. Rp1,000,000.
Pada tanggal-tanggal 26 Oktober 2021 dan As on October 26, 2021 and November 16, 2021, the
16 November 2021, Perusahaan telah mencairkan Company had drawdown the short term credit facility
fasilitas kredit jangka pendek masing-masing amounting to Rp350,000, and Rp150,000,
sebesar Rp350.000 dan Rp150.000. Perusahaan respectively. The Company had repaid the short
telah melakukan pelunasan atas fasilitas kredit term credit facility amounting to Rp500,000 on
jangka pendek sebesar Rp500.000 pada tanggal January 6, 2022.
6 Januari 2022.
Perusahaan telah melakukan pencairan fasilitas As on March 29, 2022, March 30, 2022, April 6,
kredit jangka pendek pada tanggal-tanggal 29 Maret 2022, April 18, 2022, April 27, 2022, May 27, 2022,
2022, 30 Maret 2022, 6 April 2022, 18 April 2022, June 24, 2022, July 8, 2022, July 25, 2022, August
27 April 2022, 27 Mei 2022, 24 Juni 2022, 8 Juli 11, 2022, September 19, 2022 and December 29,
2022, 25 Juli 2022, 11 Agustus 2022, 19 September 2022, the Company has drawdown the short term
2022, dan 29 Desember 2022, masing-masing credit facility amounting to Rp100,000, Rp400,000,
sebesar Rp100.000, Rp400.000, Rp400.000, Rp400,000, Rp400,000, Rp100,000, Rp500,000,
Rp400.000, Rp100.000, Rp500.000, Rp500.000, Rp500,000, Rp400,000, Rp100,000, Rp200,000,
Rp400.000, Rp100.000, Rp200.000, Rp250.000, Rp250,000, and Rp200,000, respectively.
dan Rp200.000.
99
Page 340
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III (continued)
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas On April 5, 2022, April 6, 2022, April 18, 2022, May
fasilitas kredit jangka pendek tersebut pada tanggal- 18, 2022, May 27, 2022, June 24, 2022, July 8, 2022,
tanggal 5 April 2022, 6 April 2022, 18 April 2022, August 5, 2022, August 22, 2022, September 9,
18 Mei 2022, 27 Mei 2022, 24 Juni 2022, 8 Juli 2022, 2022, September 29, 2022, and January 5, 2023, the
5 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 9 September Company has repaid the short term credit facility
2022, 29 September 2022 dan 5 Januari 2023, amounting to Rp100,000, Rp400,000, Rp400,000,
masing-masing sebesar Rp100.000, Rp400.000, Rp400,000, Rp100,000, Rp500,000, Rp500,000,
Rp400.000, Rp400.000, Rp100.000, Rp500.000, Rp400,000, Rp100,000, Rp200,000, Rp250,000,
Rp500.000, Rp400.000, Rp100.000, Rp200.000, and Rp200,000, respectively.
Rp250.000 dan Rp200.000.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman Term The Company obtained loan facility of Term Loan
Loan diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounting to
dengan jumlah sebesar Rp2.000.000 (Catatan 31 Rp2,000,000 (Notes 31 and 33).
dan 33).
Pinjaman Term Loan memiliki suku bunga sebesar Term Loan has an interest rate of 3-month JIBOR
JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan tenor + 1.55% per annum with tenor of 4 years and a bullet
4 tahun dan akan dibayarkan penuh pada tanggal repayment on November 17, 2025. Interest is paid
17 November 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan. monthly.
Pada tanggal 15 Juni 2023, Perusahaan On June 15, 2023, the Company has signed
menandatangani adendum II perjanjian pemberian addendum II facility agreement of Term Loan facility
fasilitas pinjaman Term Loan yang mengubah suku that changes interest rate into fixed interest rate of
bunga menjadi suku bunga tetap sebesar 6,75% per 6.75% per annum.
tahun.
Pada tanggal-tanggal 30 Desember 2021, 27 April As on December 30, 2021, April 27, 2022, October
2022, 27 Oktober 2022, 31 Mei 2023, 13 Juni 2023 27, 2022, May 31, 2023, June 13, 2023 and June 16,
dan 16 Juni 2023, Perusahaan telah mencairkan 2023, the Company has drawdown the loan facility
fasilitas pinjaman masing-masing sebesar amounting to Rp600,000, Rp300,000, Rp350,000,
Rp600.000, Rp300.000, Rp350.000, Rp350.000, Rp350,000, Rp50,000 and Rp350,000, respectively.
Rp50.000 dan Rp350.000.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
Dalam perjanjian pinjaman Bank Mandiri III dan IV Under Bank Mandiri III and IV loan agreements, the
tersebut, Perusahaan diwajibkan memenuhi Company is obliged to fulfill certain financial
beberapa persyaratan keuangan dan persyaratan covenants and negative covenants.
negatif (negative covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by
Perusahaan adalah pemenuhan Gearing ratio the Company, among others is to fulfill the maximum
sebesar maksimum 6 kali dan Non-Performing Loan Gearing ratio of 6 times and the maximum Non-
Gross sebesar maksimum 5%. Performing Loan Gross of 5%.
Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk The negative covenants include requirement to
memperoleh persetujuan dari PT Bank Mandiri obtain consent from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Persero) Tbk untuk melakukan transaksi tertentu to conduct certain transaction outside of the ordinary
diluar kegiatan usaha normal Perusahaan dan business activity of the Company and certain
pembatasan tertentu untuk melakukan transaksi restriction to conduct certain transaction when the
tertentu jika Perusahaan melanggar persyaratan Company is in breach of financial covenant.
keuangan.
100
Page 341
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (continued)
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For six-month period ended June 30, 2023 and for
tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada the years ended December 31, 2022 and 2021, the
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Company has fulfilled all covenants and obligations
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang according to the Loan Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima The Company obtained loan facility from PT Bank
dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan Danamon Indonesia Tbk amounting to Rp2,500,000
jumlah sebesar Rp2.500.000 dan USD1.000.000 and USD1,000,000 which consists of Term Credit
yang terdiri dari Fasilitas Kredit Berjangka sebesar Facility amounting to Rp500,000, Term Installment
Rp500.000, Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka I Credit I amounting to Rp500,000, Term Installment
sebesar Rp500.000, Fasilitas Kredit Angsuran Credit II amounting to Rp1,000,000, Omnibus Trade
Berjangka II sebesar Rp1.000.000, Fasilitas Finance Facility amounting to Rp500,000 and Pre-
Omnibus Trade Finance sebesar Rp500.000, dan Settlement Exposure Facility amounting to
Fasilitas Pre-Settlement Exposure sebesar USD1,000,000 (Note 33).
USD1.000.000 (Catatan 33).
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 7,00% This loan has an interest rate of 7.00% per annum
per tahun dengan tenor 3 tahun dan akan with tenor of 3 years and a bullet repayment on
dibayarkan penuh pada tanggal 22 Desember 2023. December 22, 2023. Interest is paid monthly. The
Bunga dibayarkan setiap bulan. Tidak ada jaminan fund borrowings are unsecured.
untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Pada tanggal-tanggal 30 November 2020 dan As on November 30, 2020 and December 22, 2020,
22 Desember 2020, Perusahaan telah mencairkan the Company had drawdown the Term Installment
fasilitas Kredit Angsuran Berjangka I dan II masing- Credit I and II amounting to Rp500,000 and
masing sebesar Rp500.000 dan Rp1.000.000. Rp1,000,000, respectively.
Pada tanggal-tanggal 28 Februari 2021 dan On February 28, 2021 and March 30, 2021, the
30 Maret 2021, Perusahaan melakukan percepatan Company early fully repaid the principal of the Term
pelunasan atas pokok Fasilitas Kredit Angsuran Installment Credit I amounting to Rp250,000 and
Berjangka I masing-masing sebesar Rp250.000 dan Rp250,000, respectively.
Rp250.000.
Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan melakukan On April 22 2021, the Company early repaid the
percepatan pelunasan atas pokok Fasilitas Kredit principal of the Term Installment Credit II amounting
Angsuran Berjangka II sebesar Rp250.000. to Rp250,000.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas On December 22, 2022, the Company has repaid the
fasilitas kredit Angsuran Berjangka II pada tanggal Term Installment Credit II facility amounting to
22 Desember 2022 sebesar Rp375.000. Rp375,000.
101
Page 342
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (lanjutan) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (continued)
Pada tanggal 24 Februari 2022, 24 Maret 2022, As of February 24, 2022, March 24, 2022, April 22,
22 April 2022, 20 Mei 2022, 29 Juni 2022, 2022, May 20, 2022, June 29, 2022, July 7, 2022,
7 Juli 2022, 21 Juli 2022, 29 Juli 2022, 5 Agustus July 21, 2022, July 29, 2022, August 5, 2022, August
2022, 26 Agustus 2022, 29 Agustus 2022, 26, 2022, August 29, 2022, September 30, 2022,
30 September 2022, 17 Maret 2023 dan 7 Juni 2023, March 17, 2023 and June 7, 2023, the Company has
Perusahaan telah mencairkan fasilitas kredit drawdown the Term Credit Facility amounting to
berjangka masing-masing sebesar Rp100.000, Rp100,000, Rp100,000, Rp100,000, Rp100,000,
Rp100.000, Rp100.000, Rp100.000, Rp300.000, Rp300,000, Rp100,000, Rp100,000, Rp300,000,
Rp100.000, Rp100.000, Rp300.000, Rp100.000, Rp100,000, Rp300,000, Rp100,000, Rp100,000,
Rp300.000, Rp100.000, Rp100.000, Rp100.000 Rp100,000 and Rp250,000, respectively.
dan Rp250.000.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company had repaid the Term Credit Facility
Fasilitas Kredit Berjangka masing-masing sebesar amounting to Rp100,000, Rp100,000, Rp100,000,
Rp100.000, Rp100.000, Rp100.000, Rp100.000, Rp100,000, Rp300,000, Rp100,000, Rp100,000,
Rp300.000, Rp100.000, Rp100.000, Rp100.000, Rp100,000, Rp300,000, Rp100,000, Rp300,000,
Rp300.000, Rp100.000, Rp300.000, Rp100.000, Rp100,000, Rp100,000 and Rp250,000, on March
Rp100.000 dan Rp250.000 pada tanggal 24 Maret 24, 2022, April 22, 2022, May 20, 2022, June 17,
2022, 22 April 2022, 20 Mei 2022, 17 Juni 2022, 2022, July 29, 2022, August 5, 2022, August 12,
29 Juli 2022, 5 Agustus 2022, 12 Agustus 2022, 2022, August 18, 2022, August 26, 2022, October 7,
18 Agustus 2022, 26 Agustus 2022, 7 Oktober 2022, 2022, October 25, 2022, October 28, 2022, April 6,
25 Oktober 2022, 28 Oktober 2022, 6 April 2023 dan 2023 and June 21, 2023, respectively.
21 Juni 2023.
Dalam perjanjian pinjaman Bank Danamon tersebut, Under Bank Danamon loan agreement,
Perusahaan diwajibkan memenuhi persyaratan the Company is obliged to fulfill financial covenants.
keuangan. Persyaratan keuangan yang harus The financial covenants that must be fulfilled by
dipatuhi Perusahaan diantaranya adalah the Company, among others is to fulfill the maximum
pemenuhan rasio Debt to Equity sebesar maksimum Debt to Equity ratio of 5 times.
5 kali.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank QNB Indonesia Tbk PT Bank QNB Indonesia Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima The Company obtained loan facility from PT QNB
dari PT Bank QNB Indonesia Tbk yang terdiri dari Indonesia Tbk which consists of Revolving Credit
Perjanjian Revolving Credit Facility sebesar Facility Agreement amounting to Rp350,000 and
Rp350.000 dan Perjanjian Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction Agreement
sebesar USD10.000.000 (Catatan 33). amounting to USD10,000,000 (Note 33).
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 1 bulan This loan bears an interest rate of 1-month JIBOR +
JIBOR + 1,10% per tahun atau dapat diubah 1.10% per annum or can be change over the time by
sewaktu-waktu oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk PT Bank QNB Indonesia Tbk by giving prior written
dengan menyampaikan pemberitahuan secara notification. The fund borrowings are unsecured.
tertulis sebelumnya. Tidak ada jaminan untuk
fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
102
Page 343
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank QNB Indonesia Tbk (lanjutan) PT Bank QNB Indonesia Tbk (continued)
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan diantaranya adalah pemenuhan Debt to Company, among others is to fulfill the maximum
Equity ratio maksimum sebesar 7 kali, Current ratio Debt to Equity ratio of 7 times, minimum Current
minimal sebesar 1 kali dan Gross Non Performing ratio of 1 time and maximum Gross Non Performing
ratio maksimum 5%. ratio of 5%.
Pada tanggal 26 Agustus 2022, Perusahaan telah As on August 26, 2022, the Company has fully
mencairkan seluruh fasilitas Revolving Credit drawdown the Revolving Credit Facility amounting
Facility tersebut sebesar Rp350.000 dan jatuh to Rp350,000 and mature on October 26, 2022. The
tempo pada tanggal 26 Oktober 2022. Perusahaan Company repaid the principal of the Revolving
melakukan pelunasan atas pokok Perjanjian Credit Facility agreement amounting to Rp50,000
Revolving Credit Facility sebesar Rp50.000 pada on October 26, 2022.
tanggal 26 Oktober 2022.
Pada tanggal 24 Oktober 2022, Perusahaan telah As of October 24, 2022, the Company had rolled-
melakukan perpanjangan fasilitas Revolving Credit over the Revolving Credit Facility amounting to
Facility tersebut sebesar Rp300.000 dan akan jatuh Rp300,000 and will mature on January 26, 2023.
tempo pada tanggal 26 Januari 2023. Perusahaan The Company repaid the principal of the Revolving
melakukan pelunasan atas pokok Perjanjian Credit Facility agreement amounting to Rp300,000
Revolving Credit Facility sebesar Rp300.000 pada on January 26, 2023.
tanggal 26 Januari 2023.
Pada tanggal 22 Februari 2023 dan 9 Mei 2023, As on February 22, 2023, and May 9, 2023 the
Perusahaan telah mencairkan fasilitas Revolving Company has drawdown the Revolving Credit
Credit Facility tersebut sebesar Rp150.000 dan Facility amounting to Rp150,000 and Rp200,000,
Rp200.000. Perusahaan telah melakukan respectively, The Company had repaid the Term
pelunasan atas Fasilitas Kredit Berjangka masing- Credit Facility amounting to Rp150,000 and
masing sebesar Rp150.000 dan Rp200.000 pada Rp200,000, on March 2, 2023 and June 8, 2023,
tanggal-tanggal 2 Maret 2023 dan 8 Juni 2023. respectively.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the year ended December 31, 2022, the
pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan telah Company has fulfilled all covenants and obligations
memenuhi ketentuan tentang pembatasan according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank BNP Paribas Indonesia PT Bank BNP Paribas Indonesia
Pada tanggal-tanggal 12 April 2023 dan 10 Mei As of April 12, 2023 and May 10, 2023, the
2023, Perusahaan telah mencairkan fasilitas Company has drawdown the signed Revolving Loan
Revolving Loan Facility Agreement masing-masing Facility Agreement amounting to Rp75,000 and
sebesar Rp75.000 dan Rp300.000, dengan jatuh Rp300,000, respectively, and will mature on May 10,
tempo masing-masing pada tanggal 10 Mei 2023 2023 and June 8, 2023. The Company repaid the
dan 8 Juni 2023. Perusahaan telah melakukan principal of the Revolving Loan Facility Agreement
pelunasan atas fasilitas Revolving Loan Facility amounting to Rp75,000 and Rp300,000 on
Agreement masing-masing sebesar Rp75.000 dan May 10, 2023 and June 8, 2023, respectively.
Rp300.000 pada tanggal-tanggal 10 Mei 2023 dan
8 Juni 2023.
103
Page 344
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank BNP Paribas Indonesia (lanjutan) PT Bank BNP Paribas Indonesia (continued)
Pinjaman ini memiliki suku bunga masing-masing This loan bears an interest rate of 6.95% and 6.85%
sebesar 6,95% dan 6,85% per tahun. Tidak ada per annum. The fund borrowings are unsecured.
jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan.
International Finance Corporation International Finance Corporation
International Finance Corporation III International Finance Corporation III
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima The Company obtained loan facilities from
dari International Finance Corporation dengan International Finance Corporation amounting to
jumlah sebesar USD150.000.000 yang terdiri dari USD150,000,000 which consists of A Loans
Pinjaman A sebesar USD50.000.000, Pinjaman B1 amounting to USD50,000,000, B1 Loans amounting
sebesar USD50.000.000 dan Pinjaman B2 sebesar to USD50,000,000 and B2 Loans amounting to
USD50.000.000 (Catatan 31 dan 33). USD50,000,000 (Notes 31 and 33).
Pinjaman A memiliki suku bunga sebesar LIBOR A loan has an interest rate of 3-month LIBOR +
3 bulan + 1,75% per tahun dengan tenor 7 tahun dan 1.75% per annum with tenor of 7 years and a bullet
dibayarkan penuh 7 tahun setelah tanggal penarikan repayment 7 years after the date of the first
pertama. Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan drawdown. Interest is paid quarterly on March 15,
pada tanggal 15 Maret, 15 Juni, 15 September dan June 15, September 15 and December 15.
15 Desember.
Pinjaman B1 memiliki suku bunga sebesar LIBOR B1 loan has an interest rate of 3-month LIBOR +
3 bulan + 1,00% per tahun dengan tenor 3 tahun dan 1.00% per annum with tenor of 3 years and a bullet
dibayarkan penuh 3 tahun setelah tanggal penarikan repayment 3 years after the date of the first
pertama. Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan drawdown. Interest is paid quarterly on March 15,
pada tanggal 15 Maret, 15 Juni, 15 September dan June 15, September 15 and December 15.
15 Desember.
Pinjaman B2 memiliki suku bunga sebesar LIBOR B2 loan has an interest rate of 3-month LIBOR +
3 bulan + 1,20% per tahun dengan tenor 5 tahun dan 1.20% per annum with tenor of 5 years and a bullet
dibayarkan penuh 5 tahun setelah tanggal penarikan repayment 5 years after the date of the first
pertama. Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan drawdown. Interest is paid quarterly on March 15,
pada tanggal 15 Maret, 15 Juni, 15 September dan June 15, September 15 and December 15.
15 Desember.
Pada tanggal 14 Maret 2019, Perusahaan telah On March 14, 2019, the Company canceled the B1
melakukan pembatalan pinjaman B1 dari loan from International Finance Corporation III
International Finance Corporation III sebesar amounting to USD50,000,000.
USD50.000.000.
Pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan telah On December 31, 2019, the Company has fully
menarik seluruh pokok pinjaman dari Fasilitas A dan drawdown all principal from the loan facilities A and
B2 masing-masing sebesar USD50.000.000. B2 amounting to USD50,000,000, respectively.
Pada tanggal 15 Maret 2023, Perusahaan On March 15, 2023, the Company has partially
melakukan pelunasan sebagian atas pokok Fasilitas repaid the principal of the A and B2 loans amounting
pinjaman A dan B2 masing-masing sebesar to USD25,000,000 and USD25,000,000,
USD25.000.000 dan USD25.000.000. respectively.
104
Page 345
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
International Finance Corporation (lanjutan) International Finance Corporation (continued)
International Finance Corporation III (lanjutan) International Finance Corporation III (continued)
Pada tanggal 15 Juni 2023, Perusahaan melakukan On June 15, 2023, the Company has repaid all the
pelunasan seluruh pokok Fasilitas pinjaman A dan principal of the A and B2 loans amounting to
B2 masing-masing sebesar USD25.000.000 dan USD25,000,000 and USD25,000,000, respectively.
USD25.000.000.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
Dalam perjanjian pinjaman IFC III tersebut, Under IFC III loan agreements, the Company is
Perusahaan diwajibkan memenuhi beberapa obliged to fulfill certain affirmative, financial and
persyaratan afirmatif, persyaratan keuangan serta negative covenants.
persyaratan negatif (negative covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut: Company, among others, as follows:
a) Rasio Kecukupan Modal Tertimbang adalah a) Risk Weighted Capital Adequacy Ratio
hasil yang diperoleh dengan membagi; means the result obtained by dividing;
(i) Jumlah Modal; oleh (ii) Aset Tertimbang (i) Total Capital; by (ii) Risk Weighted Assets.
Menurut Risiko.
b) Rasio Hutang terhadap Total Kapitalisasi b) Debt to Total Capitalization Ratio means the
adalah hasil yang diperoleh dengan result obtained by dividing; (i) Total Debt
membagi; (i) Total Hutang ditambah jumlah raised plus the total amount of any
total pinjaman subordinasi yang dijadwalkan subordinated loans scheduled to be repaid or
untuk dilunasi atau jatuh tempo atau dapat maturing or capable of being put on demand
diminta sebelum Tanggal Pembayaran prior to the last Repayment Date; by (ii)
Kembali terakhir; dengan (ii) Ekuitas Shareholders’ Equity plus any Subordinated
Pemegang Saham ditambah setiap Pinjaman Loans scheduled to be repaid or maturing or
Subordinasi yang dijadwalkan untuk dilunasi capable of being put on demand after the last
atau jatuh tempo atau dapat diminta setelah Repayment Date.
Tanggal Pembayaran Kembali terakhir.
c) Rasio Lancar adalah hasil yang diperoleh c) Current Ratio means the result obtained by
dengan membagi; (i) Aset Lancar (dikurangi dividing; (i) Current Assets (less prepaid
biaya dibayar dimuka); oleh (ii) Kewajiban expenses); by (ii) Current Liabilities.
Lancar.
Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk The negative covenants include requirement to
memperoleh persetujuan dari International Finance obtain consent from International Finance
Corporation untuk melakukan transaksi tertentu Corporation for certain transactions such as
seperti pembagian dividen, menyediakan program distribution of dividend, providing long term incentive
insentif jangka panjang untuk karyawan, plan to employees, incurring financial debts under
memperoleh utang keuangan berdasarkan kondisi certain conditions, etc.
tertentu, dan lain-lain.
105
Page 346
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
International Finance Corporation (lanjutan) International Finance Corporation (continued)
International Finance Corporation III (lanjutan) International Finance Corporation III (continued)
Pada tanggal 21 Maret 2023, Perusahaan dan On March 21, 2023, the Company and International
International Finance Corporation setuju untuk Finance Corporation agreed to amend and restate
mengubah dan menyatakan kembali bagian tertentu certain section of the loan agreement as follows:
dari perjanjian pinjaman sebagai berikut:
- Economic Group Exposure Ratio untuk grup - Economic Group Exposure Ratio for certain
tertentu sehubungan dengan komitmen yang groups with respect to commitments entered
dilakukan Perusahaan sebelum 30 September into by the Company before September 30,
2022: (i) Grup pertama tidak lebih dari 44% 2022: (i) First group: shall not exceed 44%
selama periode dari 30 September 2022 during the period from September 30, 2022 up
hingga dan termasuk 30 Juni 2023, dan tidak to and including June 30, 2023, and shall not
lebih dari 30% selama periode dari 1 Juli 2023 exceed 30% during the period from July 1, 2023
dan setelahnya. and thereafter.
Pada tahun 2022, Perusahaan dan International In 2022, the Company and International Finance
Finance Corporation setuju untuk mengubah dan Corporation agreed to amend and restate certain
menyatakan kembali bagian tertentu dari perjanjian section of the loan agreement as follows:
pinjaman sebagai berikut:
- Open Credit Exposure tidak lebih dari: (i) 77% - Open Credit Exposure Ratio shall not exceed (i)
selama periode dari 1 Juli 2022 hingga dan 77% during the period from July 1, 2022 up to
termasuk 30 September 2022, (ii) 75% selama and including September 30, 2022, (ii) 75%
periode dari 1 Oktober 2022 hingga dan during the period from October 1, 2022 up to
termasuk 30 Juni 2023. and including June 30, 2023.
Pada tahun 2021, Perusahaan dan International In 2021, the Company and International Finance
Finance Corporation setuju untuk mengubah dan Corporation agreed to amend and restate certain
menyatakan kembali bagian tertentu dari perjanjian section of the loan agreement as follows:
pinjaman sebagai berikut:
- Single Exposure Ratio untuk debitur tertentu - Single Exposure Ratio for certain debtors with
sehubungan dengan komitmen yang dilakukan respect to commitments entered into by the
Perusahaan sebelum 30 Juni 2020 tidak lebih Company before June 30, 2020 shall not exceed
dari 26% selama periode dari 1 Juli 2021 26% during the period from July 1, 2021 up to
hingga dan termasuk 30 Juni 2022, dan tidak and including June 30, 2022, and shall not
lebih dari 25% dari 1 Juli 2022 dan setelahnya. exceed 25% from July 1, 2022 and thereafter.
- Economic Group Exposure Ratio untuk grup - Economic Group Exposure Ratio for certain
tertentu sehubungan dengan komitmen yang groups with respect to commitments entered
dilakukan Perusahaan sebelum 30 Juni 2020: into by the Company before June 30, 2020: (i)
(i) Grup pertama tidak lebih dari 46% selama First group: shall not exceed 46% during the
periode dari 1 Juli 2021 hingga dan termasuk period from July 1, 2021 up to and including
30 September 2021, dan tidak lebih dari 31% September 30, 2021, and shall not exceed 31%
selama periode dari 1 Oktober 2021 hingga during the period from October 1, 2021 up to
dan termasuk 30 Juni 2022, dan tidak lebih and including June 30, 2022, and shall not
dari 30% dari 1 Juli 2022 dan setelahnya; (ii) exceed 30% from July 1, 2022 and thereafter;
Grup kedua tidak lebih dari 33% selama (ii) Second group shall not exceed 33% during
periode dari 1 Juli 2021 hingga dan termasuk the period from July 1, 2021 up to and including
30 Juni 2022, dan tidak lebih dari 30% dari June 30, 2022, and shall not exceed 30% from
1 Juli 2022 dan setelahnya. July 1, 2022 and thereafter.
106
Page 347
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
International Finance Corporation (lanjutan) International Finance Corporation (continued)
International Finance Corporation III (lanjutan) International Finance Corporation III (continued)
Pada tahun 2021, Perusahaan dan International In 2021, the Company and International Finance
Finance Corporation setuju untuk mengubah dan Corporation agreed to amend and restate certain
menyatakan kembali bagian tertentu dari perjanjian section of the loan agreement as follows: (continued)
pinjaman sebagai berikut: (lanjutan)
- Open Credit Exposure sehubungan dengan - Open Credit Exposure Ratio with respect to
komitmen yang dilakukan Perusahaan commitments entered into by the Company
sebelum 30 Juni 2020 tidak lebih dari: (i) 48% before June 30, 2020 shall not exceed (i) 48%
selama periode dari 1 Juli 2021 hingga dan during the period from July 1, 2021 up to and
termasuk 30 September 2021, (ii) 98% selama including September 30, 2021, (ii) 98% during
periode dari 1 Oktober 2021 hingga dan the period from October 1, 2021 up to and
termasuk 31 Desember 2021, (iii) 97% selama including December 31, 2021, (iii) 97% during
periode dari 1 Januari 2022 hingga dan the period from January 1, 2022 up to and
termasuk 30 Juni 2022 dan (iv) 25% dari 1 Juli including June 30, 2022, and (iv) 25% from
2022 dan setelahnya. July 1, 2022 and thereafter.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2022, the
31 Desember 2022, Perusahaan tidak memenuhi Company did not fulfilled covenants related with
pembatasan untuk Economic Group Exposure Economic Group Exposure but already received the
namun telah memperoleh waiver pada tanggal waiver dated on March 21, 2023.
21 Maret 2023.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 For the year ended December 31, 2021 the
Desember 2021 Perusahaan telah memenuhi Company has fulfilled all covenants and obligations
ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan according to the Loan Agreements.
kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati
dalam Perjanjian Pinjaman.
Asian Development Bank Asian Development Bank
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima The Company obtained loan facility from Asian
dari Asian Development Bank dengan jumlah sebesar Development Bank amounting to USD100,000,000
USD100.000.000 yang merupakan pinjaman which represents the channeling from Goverment of
penerusan dari Pemerintah Republik Indonesia yang Indonesia that considered as senior facility (Notes 31
bersifat fasilitas senior (Catatan 31 dan 33). and 33).
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
perusahaan diantaranya adalah pemenuhan Capital Company, among others is to fulfill the minimum
Adequacy Ratio minimal sebesar 12%, Total Long- Capital Adequacy Ratio of 12%, Maximum Total
term Debt to Total Equity Ratio maksimum sebesar Long-term Debt to Total Equity Ratio of 10 times and
10 kali dan Current Ratio minimal sebesar 1 kali. minimum Current Ratio of 1 time.
Pada tanggal-tanggal 25 Agustus 2022, As on August 25, 2022, December 14, 2022, April
14 Desember 2022, 28 April 2023, 5 Mei 2023 dan 28, 2023, May 5, 2023 and June 23, 2023, the
23 Juni 2023, Perusahaan telah mencairkan fasilitas Company has drawdown the facility amounting to
pinjaman masing-masing sebesar USD4.060.578, USD4,060,578, USD1,662,307, USD2,640,008,
USD1.662.307, USD2.640.008, USD5.677.881 dan USD5,677,881 and USD2,423,061, respectively.
USD2.423.061.
107
Page 348
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 19. FUND BORROWINGS (continued)
Asian Development Bank (lanjutan) Asian Development Bank (continued)
Pinjaman ini memiliki tingkat bunga LIBOR 6 bulan This loan bears an interest rate of 6-month LIBOR +
+ 1,75% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023, 1.75% per annum, On April 5, 2023, there is a
terdapat amandemen acuan suku bunga floating rate reference amendement based on SOFR
mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat with the new interest rate of Foreign Loan Agreement
suku bunga Perjanjian Pinjaman Luar Negeri plus total margin. Interest paid semiannually on
ditambah total marjin. Bunga dibayarkan setiap March 1 and September 1. The loan will mature on
enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan September 1, 2039.
1 September. Pokok pinjaman akan jatuh tempo
pada tanggal 1 September 2039.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang The interest rate for the six-month period ended
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berada pada June 30, 2023, is in the range of 2.39%-6.52%.
rentang 2,39%-6,52%.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2022 berada pada rentang 2022, is in the range of 0.00%-2.39% (2021: nil).
0,00%-2,39% (2021:nihil).
Pada tanggal 19 April 2023, Perusahaan dan Asian As on April 19, 2023, the Company and Asian
Development Bank setuju untuk memperpanjang Develipment Bank agreed to extend the availability
jangka waktu penarikan menjadi 31 Desember 2025 period until December 31, 2025 and amendment of
dan penyesuaian jumlah fasilitas dari yang semula facility limit from originally USD100,000,000 to
USD100.000.000 menjadi sebesar USD50.000.000 USD50,000,000 to reflect several changes in the
untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saat ini. market condition.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Berikut adalah informasi pinjaman diterima dan Following is the information of proceeds from fund
pembayaran pinjaman diterima selama borrowings and the payment of fund borrowings for
periode/tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal the period/year ended on such dates:
tersebut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Penerimaan pinjaman diterima Proceeds from fund borrowings
Pihak berelasi 909.002 4.290.027 1.600.000 Related parties
Pihak ketiga 1.075.000 4.050.000 - Third parties
1.984.002 8.340.027 1.600.000
Pembayaran pinjaman diterima Payment of fund borrowings
Pihak berelasi 1.712.100 3.850.000 2.000.000 Related parties
Pihak ketiga 1.375.000 3.125.000 1.250.000 Third parties
3.087.100 6.975.000 3.250.000
108
Page 349
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN SUBORDINASI 20. SUBORDINATED LOANS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Asian Development Bank Asian Development Bank
(USD76.345.317 pada 2023, (USD76,345,317 in 2023,
USD78.233.627 pada 2022 dan USD78,233,627 in 2022 and
USD81.744.773 pada 2021) 1.147.165 1.230.693 1.166.417 USD81,744,773 in 2021)
World Bank World Bank
(USD75.589.184 dan Rp2.382.188 (USD75,589,184 and Rp2,382,188
pada 2023, USD78.295.932 dan in 2023, USD78,295,932 and
Rp2.382.188 pada 2022 dan Rp2,382,188 in 2022 and
USD83.509.668 dan USD83,509,668 and
Rp1.980.000 pada 2021) 3.517.991 3.613.861 3.171.600 Rp1,980,000 in 2021)
4.665.156 4.844.554 4.338.017
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Beban bunga masih
harus dibayar 103.374 83.972 58.561 Accrued interest expenses
Biaya transaksi
belum diamortisasi (11.525) (12.241) (12.676) Unamortized transaction costs
4.757.005 4.916.285 4.383.902
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman The Company obtained subordinated loan facilities
subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur from PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”)
(Persero) (“SMI”) yang merupakan fasilitas pinjaman which represents channeling facilities amounting to
penerusan dengan jumlah masing-masing sebesar USD100,000,000 from Asian Development Bank
USD100.000.000 dari Asian Development Bank (“ADB”) and USD300,000,000 from World Bank
(“ADB”) dan USD300.000.000 dari World Bank (“WB”), respectively (Notes 31 and 33).
(“WB”) (Catatan 31 dan 33).
Perusahaan menggunakan fasilitas ini untuk The Company used this facility to strengthen its
memperkuat struktur modal Perusahaan, serta capital structure and to provide long-term funding to
untuk memberikan pendanaan jangka panjang bagi enable long-term financing without creating
Perusahaan agar dapat memberikan pembiayaan mismatch between asset and liability tenors.
dengan jangka waktu yang lebih panjang tanpa
mengakibatkan ketidaksesuaian tenor antara aset
dan liabilitas.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Details of drawdown of subordinated loan facilities
subordinasi dari ADB adalah sebagai berikut: from ADB are as follows:
Tanggal/Date Total/Amount
USD
Penarikan 1 13 Desember/December 13, 2012 71.134.021 1st drawdown
Penarikan 2 13 November/November 13, 2013 16.732.954 2nd drawdown
Penarikan 3 19 November/November 19, 2013 337.886 3rd drawdown
Penarikan 4 6 Desember/December 6, 2013 6.400.000 4th drawdown
Penarikan 5 25 November/November 25, 2014 4.877.000 5th drawdown
99.481.861
109
Page 350
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 20. SUBORDINATED LOANS (continued)
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Details of drawdown of subordinated loan facilities
subordinasi dari WB adalah sebagai berikut: from WB are as follows:
Tanggal/Date Total/Amount
USD
Penarikan 1 - WB I 21 Desember/December 21, 2012 10.000.000 WB I - 1st drawdown
Penarikan 2 - WB I 12 Juli/July 12, 2013 40.000.000 WB I - 2nd drawdown
Penarikan 3 - WB I 3 Desember/December 3, 2013 22.000.000 WB I - 3rd drawdown
Penarikan 4 - WB I 23 April/April 23, 2014 20.000.000 WB I - 4th drawdown
Penarikan 5 - WB I 25 September/September 25, 2014 5.180.000 WB I - 5th drawdown
Penarikan 6 - WB I 23 Juli/July 23, 2015 2.700.000 WB I - 6th drawdown
99.880.000
Tanggal/Date Total/Amount
Rp
Penarikan 1 - WB II 26 Desember/December 26, 2018 300.000 WB II - 1st drawdown
Penarikan 2 - WB II 17 Mei/May 17, 2019 300.000 WB II - 2nd drawdown
Penarikan 3 - WB II 5 Mei/May 5, 2020 500.000 WB II - 3rd drawdown
Penarikan 4 - WB II 8 Desember/December 8, 2020 580.000 WB II - 4th drawdown
Penarikan 5 - WB II 6 Desember/December 6, 2021 300.000 WB II - 5th drawdown
Penarikan 6 - WB II 23 November/November 23, 2022 402.188 WB II - 6th drawdown
2.382.188
Periode penarikan fasilitas pinjaman subordinasi The availability period of the subordinated loans from
dari WB I dan ADB telah diperpanjang dari WB I and ADB has been extended to June 30, 2017
sebelumnya tanggal 31 Desember 2013 menjadi and December 31, 2014, respectively, from the
masing-masing 30 Juni 2017 dan 31 Desember original expiry date of December 31, 2013. As the
2014. Oleh karena fasilitas pinjaman subordinasi availability period of the subordinated loan from WB
dari WB I dan ADB telah berakhir, Perusahaan tidak I and ADB has expired, the Company did not utilize
akan melakukan penarikan sisa fasilitas pinjaman the undrawn facilities amounting to USD120,000 and
yang belum ditarik masing-masing sebesar USD518,139, respectively.
USD120.000 dan USD518.139.
SMI - Asian Development Bank SMI - Asian Development Bank
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang The subordinated loan facility from SMI, which
merupakan pinjaman penerusan dari ADB memiliki represents the channeling from ADB, bears an
tingkat bunga LIBOR 6 bulan + 1,45% per tahun. interest rate of LIBOR 6-month + 1.45% per annum.
Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen On April 5, 2023, there is a floating rate reference
acuan suku bunga mengambang berdasarkan amendement based on SOFR with the new interest
SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian rate of Foreign Loan Agreement plus total margin.
Pinjaman Luar Negeri ditambah total marjin. Bunga Interest paid semiannually on March 1 and
dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal September 1. The first repayment installment of the
1 Maret dan 1 September. Pembayaran pokok loan’s principal commenced on September 1, 2014
pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal and will mature on March 1, 2034.
1 September 2014 dan jatuh tempo pada tanggal
1 Maret 2034.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang The interest rate for the six-month period ended
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berada pada June 30, 2023, is in the range of 4,05%-6,52%.
rentang 4,05%-6,52%.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2022 berada pada rentang 2022, is in the range of 1.60%-4.05% (2021: 1.60%-
1,60%-4,05% (2021: 1,60%-1,76%). 1,76%).
110
Page 351
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 20. SUBORDINATED LOANS (continued)
SMI - World Bank I SMI - World Bank I
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang The subordinated loan facility from SMI, which
merupakan pinjaman penerusan dari ADB memiliki represents the channeling from ADB, bears an
tingkat bunga LIBOR 6 bulan + 1,52% per tahun. interest rate of LIBOR 6-month + 1.52% per annum.
Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen On April 5, 2023, there is a floating rate reference
acuan suku bunga mengambang berdasarkan amendement based on SOFR with the new interest
SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian rate of Foreign Loan Agreement plus total margin.
Pinjaman Luar Negeri ditambah total marjin. Bunga Interest paid semiannually on May 1 and
dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal November 1. The first repayment installment of the
1 Mei dan 1 November. Pembayaran pokok loan’s principal commenced on November 1, 2018
pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal and will mature on November 1, 2033
1 November 2018 dan jatuh tempo pada tanggal
1 November 2033.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang The interest rate for the six-month period ended
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 berada pada June 30, 2023, is in the range of 6.49%-7.09%.
rentang 6,49%-7,09%.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2022 berada pada rentang 2022, is in the range of 1.71%-7.09% (2021: 1.71%-
1,71%-7,09% (2021: 1,71%-1,76%). 1.76%).
SMI - World Bank II SMI - World Bank II
Pada tanggal 26 September 2017, Perusahaan dan On September 26, 2017, the Company and SMI had
SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed a Subordinated Loan Agreement which
Subordinasi yang merupakan pinjaman penerusan II represents the channeling loan II from WB of
dari WB dengan nilai sebesar USD200.000.000. USD200,000,000. The loan will be drawn in Rupiah
Pinjaman ini dapat ditarik dalam mata uang Rupiah currency with a total facility amount in the equivalent
dengan total fasilitas ekuivalen sampai dengan of up to USD200,000,000. The loan will mature on
USD200.000.000. Pinjaman tersebut akan jatuh October 1, 2036 and has a closing date until
tempo pada tanggal 1 Oktober 2036 dan memiliki February 28, 2022 and has been extended until
batas waktu penarikan (closing date) sampai December 31, 2023.
tanggal 28 Februari 2022 dan telah diperpanjang
kembali sampai tanggal 31 Desember 2023.
Pinjaman subordinasi ini ditujukan untuk membiayai The purpose of the subordinated loan is to finance
proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. infrastructure projects in Indonesia.
Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Unless prior written consent of SMI is obtained, the
Perusahaan tidak diperkenankan melakukan hal-hal Company is not allowed to carry-out the following,
berikut, diantaranya: among others:
i. Menjamin atau bertanggung jawab atas i. Guarantee or become liable with respect to any
kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan indebtedness, whether contingent or
cara lain kecuali merupakan bagian dari otherwise, unless it is in the ordinary course of
kegiatan usaha normal Perusahaan dan tetap the Company’s business and in compliance
memenuhi persyaratan rasio leverage yang with the leverage ratio requirements;
ditetapkan;
ii. Mengubah tahun fiskal; ii. Change its fiscal year;
111
Page 352
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 20. SUBORDINATED LOANS (continued)
SMI - World Bank II (lanjutan) SMI - World Bank II (continued)
Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Unless prior written consent of SMI is obtained, the
Perusahaan tidak diperkenankan melakukan hal-hal Company is not allowed to carry-out the following,
berikut, diantaranya: among others:
iii.Melakukan penggabungan, pemisahan (spin iii.Undertake any merger, spin off, consolidation
off), konsolidasi atau reorganisasi; or reorganization;
iv. Membayar kembali atau membayar dimuka, iv. Repay or prepay, purchase, redeem, reimburse
membeli, menebus, mengganti atau or discharge any of its indebtedness other than
melepaskan diri dari kewajiban utang apapun in accordance with the provisions of the Co-
selain sesuai dengan ketentuan dalam financing Agreement or this Agreement, or in
Perjanjian Co-financing atau Perjanjian ini atau the ordinary course of the Borrower’s business
pelaksanaan kegiatan usaha Penerima activities, or as outlined in the Work Plan at that
Pinjaman pada umumnya, atau sebagaimana time;
tertuang dalam Rencana Kerja pada saat itu;
v. Melakukan tindakan yang akan menyebabkan v. Commit to any act that will cause money
money laundering (pencucian uang) dan laundering and financing of terrorism, fraud, or
financing of terrorism (pembiayaan terorisme), other corrupt or illegal practices; and
penipuan, atau tindakan korupsi dan praktek
ilegal lainnya; dan
vi. Menimbulkan utang subordinasi apapun, jika vi. Incur any subordinated debt, if after the
setelah timbulnya utang subordinasi tersebut incurrence of such subordinated debt the ratio
rasio utang subordinasi terhadap ekuitas akan of subordinated debt to equity shall be greater
lebih besar dari 5 berbanding 1. than 5 to 1.
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI sebesar The subordinated loan facility from SMI of
USD200.000.000 merupakan pinjaman penerusan USD200,000,000 represents the channeling loan
dari WB yang memiliki bunga mengambang from WB which bears a floating rate set by interest
berdasarkan tingkat suku bunga Surat Utang rate of Surat Utang Negara (SUN) Seri Benchmark
Negara (SUN) Seri Benchmark dengan tenor 20 with 20 years tenor plus total margin. Interest paid
tahun ditambah total marjin. Bunga dibayarkan semi-annually on March 1 and September 1. The first
setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan 1 repayment installment of the loan’s principal
September. Pembayaran pokok pinjaman yang commenced on November 1, 2018 and will mature
pertama dilakukan pada tanggal 1 November 2018 on November 1, 2033.
dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 November
2033.
Tingkat suku bunga untuk periode enam bulan yang The interest rate for the six-month period ended
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun June 30, 2023, and for the year ended December 31,
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2022 and 2021 is 7.90%, 7.90% and 8.25%
2021 masing-masing berada pada 7,90%, 7,90% respectively.
dan 8,25%.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The subordinated loans are unsecured.
subordinasi ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan diantaranya adalah pemenuhan Capital Company, among others is to fulfill the minimum
Adequacy Ratio minimal sebesar 12%, Capital Adequacy Ratio of 12%, Subordinated to
Subordinated to Total Equity Ratio maksimum Total Equity Ratio of 5 times and minimum Current
sebesar 5 kali dan Current Ratio minimal sebesar Ratio of 1.2 time.
1,2 kali.
112
Page 353
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 20. SUBORDINATED LOANS (continued)
SMI - World Bank II (lanjutan) SMI - World Bank II (continued)
Selama periode enam bulan yang berakhir pada During the six-month period ended June 30, 2023
tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir and for the years ended December 31, 2022 and
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, 2021, the Company has fulfilled all covenants and
Perusahaan telah memenuhi ketentuan tentang obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
Berikut adalah informasi pinjaman subordinasi dan Following is the information of proceeds from
pembayaran pinjaman subordinasi selama subordinated loans and the payment of subordinated
periode/tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal loans for the period/year ended on such dates:
tersebut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Penerimaan pinjaman subordinasi Proceeds from subordinated loans
Pihak berelasi - 402.188 300.000 Related parties
- 402.188 300.000
Pembayaran pinjaman subordinasi Payment of subordinated loans
Pihak berelasi 68.769 129.501 116.839 Related parties
68.769 129.501 116.839
21. MODAL SAHAM 21. CAPITAL STOCK
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021/
June 30, 2023 and December 31, 2022 and 2021
Total Persentase
saham/ kepemilikan/
Number of Percentage
Nama pemegang saham shares of ownership Total/Amount Name of shareholders
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 600.000 30,00% 600.000 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Asian Development Bank 399.800 19,99% 399.800 Asian Development Bank
International Finance Corporation 399.800 19,99% 399.800 International Finance Corporation
DEG - Deutsche Investitions-und DEG - Deutsche Investitions-und
Entwicklungsgesellschaft mbH 302.400 15,12% 302.400 Entwicklungsgesellschaft mbH
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 14,90% 298.000 Sumitomo Mitsui Banking Corporation
2.000.000 100.00% 2.000.000
22. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN CADANGAN 22. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND GENERAL
UMUM RESERVES
Tambahan Modal Disetor Additional Paid-In Capital
Tambahan modal disetor pada tanggal-tanggal Additional paid-in capital as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021 amounting to
sebesar Rp29.800 merupakan agio saham yang Rp29,800 represents premium of shares paid by
dibayarkan oleh Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
Corporation.
113
Page 354
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN CADANGAN 22. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND GENERAL
UMUM (lanjutan) RESERVES (continued)
Cadangan Umum General Reserves
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan tertanggal 6 April 2023 yang of the Company dated April 6, 2023 according to
tertuang dalam Akta No. 5 Tanggal 6 April 2023 yang Notarial Deed No. 5 dated April 6, 2023 which was
dibuat dihadapan Utiek R. Abdurachman S.H.,MLI., notarized by Utiek R. Abdurachman S.H.,MLI., M.Kn,
M.Kn, Notaris di Jakarta, pemegang saham Notary in Jakarta, the Company’s shareholder
Perusahaan menyetujui untuk mengalokasikan 30% approved to allocate 30% of net income in 2022
dari laba bersih tahun 2022 yaitu sebesar Rp24.894 amounting to Rp24,894 for dividend. The Company’s
sebagai dividen. Pemegang saham Perusahaan juga shareholder also approved to allocate 10% of net
menyetujui untuk mengalokasikan 10% dari laba income in 2022 amounting to Rp8,298 as general
bersih tahun 2022 yaitu sebesar Rp8.298 sebagai reserve funds.
dana cadangan umum.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan tanggal 20 April 2022 yang of the Company on April 22, 2022 according to
tertuang dalam Akta No. 4 Tanggal 13 Mei 2022 yang Notarial Deed No. 4 dated May 13, 2022 which was
dibuat dihadapan Utiek R. Abdurachman S.H.,MLI., notarized by Utiek R. Abdurachman S.H.,MLI., M.Kn,
M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah diterima oleh Notary in Jakarta, which has been received by the
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Ministry of Law and Human Rights in a decision letter
surat keputusan No. AHU-AH.01.09-0015534 tanggal AHU-AH.01.09-0015534 dated May 25, 2022, the
25 Mei 2022, pemegang saham Perusahaan Company’s shareholder approved to allocate 30% of
menyetujui untuk mengalokasikan 30% dari laba net income in 2021 amounting to Rp15,908 for
bersih tahun 2021 yaitu sebesar Rp15.908 sebagai dividend. The Company’s shareholder also approved
dividen. Pemegang saham Perusahaan juga to allocate 10% of net income in 2021 amounting to
menyetujui untuk mengalokasikan 10% dari laba Rp5,303 as general reserve funds.
bersih tahun 2021 yaitu sebesar Rp5.303 sebagai
dana cadangan umum.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan tanggal 20 April 2021 yang of the Company on April 20, 2021 according to
tertuang dalam Akta No. 1 Tanggal 1 Juli 2021 yang Notarial Deed No. 1 dated July 1, 2021 which was
dibuat dihadapan Utiek R. Abdurachman S.H.,MLI., notarized by Utiek R. Abdurachman S.H.,MLI., M.Kn,
M.Kn, Notaris di Jakarta, pemegang saham Notary in Jakarta, the Company’s shareholder
Perusahaan menyetujui untuk tidak mengalokasikan approved to not allocate any amount for dividend for
pembayaran dividen untuk laporan keuangan pada the financial year as at and for the year ended
tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2020. The Company’s shareholder
31 Desember 2020. Pemegang saham Perusahaan also approved to allocate 10% of net income in 2020
juga menyetujui untuk mengalokasikan 10% dari laba amounting to Rp4,251 as general reserve funds.
bersih tahun 2020 yaitu sebesar Rp4.251 sebagai
dana cadangan umum.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah 2021, the Company has provided a general reserve
membentuk cadangan umum masing-masing amounting to Rp44,317, Rp36,019 and Rp30,716,
sebesar Rp44.317, Rp36.019 dan Rp30.716. respectively.
114
Page 355
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. PENDAPATAN BUNGA 23. INTEREST INCOME
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Pendapatan bunga pinjaman diberikan 525.871 402.716 916.518 693.005 Interest income from loans
Pendapatan bunga efek-efek 78.404 76.524 155.837 146.350 Interest income from securities
Pendapatan bunga giro 11.342 4.098 12.377 6.687 Interest income from current accounts
Pendapatan bunga deposito berjangka 1.992 126 2.191 25.428 Interest income from time deposits
Interest income from derivative
Pendapatan bunga transaksi derivatif - 534 534 2.290 transaction
Pendapatan bunga atas efek-efek yang Interest income from securities purchase
dibeli dengan janji dijual kembali - - - 979 under resale agreement
617.609 483.998 1.087.457 874.739
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For the six-month periods ended June 30, 2023 and
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) 2022 (unaudited) and for the years ended
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2022 and 2021, there are no interest
31 Desember 2022 dan 2021, tidak terdapat income from external customers amounting to 10%
pendapatan bunga dari konsumen eksternal yang or more of the Company’s total interest income.
mencapai 10% atau lebih dari total pendapatan bunga
Perusahaan.
24. PENDAPATAN PROVISI DAN KOMISI DAN 24. PROVISION AND COMMISSION INCOME AND
PENDAPATAN LAINNYA OTHER INCOME
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Pendapatan provisi dan komisi 19.741 14.792 31.476 57.971 Provision and commision income
Pinalti pelunasan pinjaman diberikan 4.960 5.655 5.774 15.349 Loan repayment penalty
Keuntungan yang direalisasi dari Realized gain on
penjualan pinjaman diberikan - - 17.004 - sale of loan
24.701 20.447 54.254 73.320
Pendapatan provisi dan komisi merupakan Provision and commission income represent income
pendapatan yang berkaitan dengan pinjaman related to the loans, recognized when the services
diberikan, diakui ketika jasa-jasa telah diberikan are rendered in accordance with the respective
sesuai dengan kontrak perjanjian seperti jasa engagement contracts such as mandatory lead
mandatory lead arranger, sindikasi, jasa arranger services, syndication, structuring of
perancangan model pembiayaan, pendapatan financing scheme services, commitment fee income
komitmen atas fasilitas yang belum dicairkan, dan from undrawn facilities, and credit guarantee
premi atas garansi kredit yang diberikan. premium.
115
Page 356
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 25. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Gaji dan tunjangan 78.179 65.176 139.930 113.741 Salaries and benefits
Penyusutan dan amortisasi Depreciation and amortization
(Catatan 12 dan 14) 6.943 11.633 18.189 24.225 (Notes 12 and 14)
Jasa profesional 4.729 10.878 23.310 25.742 Professional fees
Imbalan kerja (Catatan 29) 4.201 4.277 (525) 6.927 Employee benefits (Note 29)
Sewa 2.572 2.761 5.207 1.098 Rent
Asuransi 2.178 1.437 2.953 2.773 Insurance
Akomodasi dan transportasi 2.116 3.756 3.627 1.528 Accommodation and transportation
Listrik, telepon, air Electricity, telephone, water
dan internet 2.030 1.847 3.936 4.182 and internet
Biaya pemeliharaan gedung 1.565 1.558 3.123 3.101 Service charge
Biaya bank dan kustodian 824 2.385 5.199 1.289 Bank and custodian charges
Pelatihan dan seminar 820 426 1.783 905 Training and seminars
Perlengkapan kantor 278 103 401 265 Office supplies
Beban pajak lain 251 68 278 206 Other tax expense
Representasi 238 180 447 454 Representation
Promosi dan komunikasi 84 578 5.203 1.316 Promotion and communication
Lain-lain 3.106 2.754 6.425 5.445 Others
110.114 109.817 219.486 193.197
26. BEBAN BUNGA 26. INTEREST EXPENSE
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Pinjaman diterima dan pinjaman subordinasi Fund borrowings and subordinated loans
Pihak berelasi Related parties
SMI-World Bank 132.878 102.851 205.250 167.497 SMI-World Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 53.800 24.300 61.350 57.339 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
SMI-Asian Development Bank 48.759 13.255 36.698 22.473 SMI-Asian Development Bank
International Finance Corporation 43.342 17.753 53.536 28.092 International Finance Corporation
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Permata Tbk 58.072 19.650 63.314 42.751 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 14.842 29.188 62.513 70.006 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk 2.622 - 6.047 - PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank BNP Paribas Indonesia 1.775 - - - PT Bank BNP Paribas Indonesia
Derivatif Derivative
Pihak ketiga Third parties
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta (9.969) 5.942 3.846 32.794 Jakarta Branch
Surat utang yang diterbitkan Debt securities issued
Pihak berelasi Related parties
PT Taspen (Persero) 6.808 6.808 13.619 13.601 PT Taspen (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 5.600 3.551 11.195 13.611 (Persero) Tbk
PT Bank Raya Indonesia Tbk - 564 1.524 1.579 PT Bank Raya Indonesia Tbk
PT Asuransi Jasa Indonesia - 282 762 790 PT Asuransi Jasa Indonesia
Pihak ketiga Third parties
DJS Ketenagakerjaan program IP 4.539 4.539 9.074 9.067 DJS Ketenagakerjaan IP program
BPJS Kesehatan 3.474 13.336 6.946 6.943 BPJS Kesehatan
PT Bank OCBC NISP Tbk 1.684 4.395 12.665 14.112 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank DBS Indonesia 567 1.479 7.799 8.003 PT Bank DBS Indonesia
Lain-lain 57.369 64.298 123.483 156.545 Others
Beban bunga dari utang sewa atas Interest expense from lease
aset hak guna - 12 5 39 liabilities of right-of-use asset
426.162 312.203 679.626 645.242
116
Page 357
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. BEBAN CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN 27. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES
NILAI
Periode enam bulan yang berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month period ended June 30, Year Ended December 31,
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Pinjaman diberikan 62.097 31.077 124.734 35.375 Loans
Efek-efek (248) 11 (216) (487) Securities
Kas dan setara kas (1) (4) (2) (40) Cash and cash equivalents
Piutang lain-lain 331 702 381 36 Other receivables
62.179 31.786 124.897 34.884
28. PERPAJAKAN 28. TAXATION
a. Pajak dibayar dimuka a. Prepaid taxes
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pajak Penghasilan Pasal 23 190 180 208 Income Tax Article 23
Pajak Penghasilan Pasal 25 1.579 - - Income Tax Article 25
Lebih bayar pajak penghasilan Overpayments of corporate
badan income tax
Tahun 2022 180 - - for 2022
Tahun 2021 162 162 - for 2021
Tahun 2020 - - 231 for 2020
2.111 342 439
b. Utang pajak b. Taxes payable
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 21 1.697 1.372 1.217 Article 21
Pasal 26 109 32 216 Article 26
Pasal 23 86 134 79 Article 23
Pasal 4(2) 44 - 1 Article 4(2)
1.936 1.538 1.513
Pajak lainnya - 43 99 Other taxes
1.936 1.581 1.612
c. Pajak penghasilan c. Income tax
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Beban pajak final (5.461) (12.071) (5.804) (12.019) Final tax expense
Pajak penghasilan: Income tax:
Pendapatan/(beban)
pajak tangguhan (8.069) 18 (11.957) (12.726) Deferred tax income/(expense)
(8.069) 18 (11.957) (12.726)
Beban pajak (13.530) (12.053) (17.761) (24.745) Tax expense
117
Page 358
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN 28. TAXATION
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax (continued)
Pajak kini Current tax
Estimasi pajak penghasilan Perusahaan untuk The Company’s estimated income tax for the
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal- six-month period ended June 30, 2023 and
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan 2022 (unaudited) and for the years ended
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal December 31, 2022 and 2021, represents
31 Desember 2022 dan 2021, terdiri dari beban current income tax expense, deferred tax
pajak kini, manfaat pajak tangguhan dan beban benefit and final tax expense as follows:
pajak final sebagai berikut:
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Laba sebelum pajak menurut Income before tax per statement
laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and other
komprehensif lain 51.721 39.180 100.742 77.772 comprehensive income
Penghasilan tidak kena pajak - Non-taxable income -
reksadana - (7.107) (14.215) (7.765) mutual funds
51.721 32.073 86.527 70.007
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Perbedaan cadangan kerugian Difference of provision for
penurunan nilai pinjaman impairment losses on loans
diberikan menurut fiskal dan between fiscal
komersial (126.355) 20.503 116.657 35.830 and commercial
Akrual bonus dan tunjangan (17.650) (16.078) 6.862 4.815 Accrued bonus and allowances
Penyisihan imbalan kerja karyawan 4.023 4.184 (1.980) 6.301 Provision for employee benefits
Perbedaan cadangan kerugian Difference of provision for impairment
penurunan nilai non pinjaman (36) 155 231 (479) losses for non-loan
Kerugian yang belum
direalisasi dari nilai wajar Unrealized loss from
transaksi derivatif (17.410) 6.543 9.969 3.305 fair value of derivative transactions
Perbedaan penyusutan aset tetap Difference of depreciation of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment and amortization of other
menurut fiskal dan komersial (1.545) (4.571) (6.172) (4.914) assets between fiscal and commercial
(158.973) 10.736 125.567 44.858
Perbedaan permanen: Permanent differences:
Pendapatan bunga dikenakan
pajak final (71.379) (49.715) (108.386) (132.160) Interest income subject to final tax
Bagian dari beban yang terkait
dengan pendapatan yang Expense related to income subject
dikenakan pajak final 49.945 34.507 67.855 99.493 to final tax
Lain-lain 6.345 (25.223) 16.147 12.455 Others
(15.089) (40.431) (24.384) (20.212)
Estimasi (rugi)/laba Current years’ estimated
fiskal tahun berjalan (122.341) 2.378 187.710 94.653 fiscal (loss)/gain
Penyesuaian atas rugi fiskal 50 (7.802) (7.793) - Adjustment for fiscal loss
Rugi fiskal tahun sebelumnya (12.004) (191.921) (191.921) (286.574) Prior year accumulated fiscal loss
Akumulasi rugi fiskal (134.295) (197.345) (12.004) (191.921) Accumulated fiscal loss
Laba kena pajak - - - - Taxable income
Beban pajak penghasilan - - - - Income tax expense
118
Page 359
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax (continued)
Pajak kini (lanjutan) Current tax (continued)
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2022 The taxable incomes resulted from
dan 2021 menjadi dasar dalam pengisian SPT reconciliation for 2022 and 2021 were the basis
Tahunan PPh Badan yang disampaikan kepada for filling out the Annual Corporate Income Tax
otoritas perpajakan. Return submitted to the taxation authority.
Pajak penghasilan yang diakui dalam Income tax recognized in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain: income:
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Manfaat/(beban) yang diakui dalam Benefit/(expenses) recognized
penghasilan komprehensif lain: in other comprehensive income:
Kenaikan nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada Increase in fair value of securities
nilai wajar melalui penghasilan classified as fair value through
komprehensif lain (1.099) 1.031 1.022 288 other comprehensive income
Keuntungan/(kerugian) aktuarial 491 - 97 (131) Actuarial gain/(loss)
Perubahan nilai wajar
investasi saham dan Changes in fair value of equity
opsi saham (367) 211 (2.784) 11.527 investments and shares option
Bagian efektif atas perubahan Effective portion on fair value
instrumen derivatif yang changes from derivative
memenuhi lindung nilai instruments qualified as
arus kas - (14.353) (11.615) (11.825) cash flow hedge
Total pajak yang diakui Total tax recognized
dalam penghasilan in other comprehensive
komprehensif lain (975) (13.110) (13.280) (141) income
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets/(liabilities)
Aset pajak tangguhan pada tanggal-tanggal Deferred tax assets as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021: December 31, 2022 and 2021 consists of the
following:
30 Juni/June 30, 2023
Dikreditkan Dikreditkan
31 Desember/ ke laba rugi/ ke ekuitas/ 30 Juni/
December 31, Credited to Credited to June 30,
2022 profit or loss equity 2023
Akrual bonus dan tunjangan 9.737 (3.883) - 5.854 Accrued bonus and allowance
Perubahan nilai wajar Changes in fair value
efek-efek yang diklasifikasikan of securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain 1.022 - (1.099) (77) comprehensive income
Kerugian kumulatif atas Cumulative loss on
instrumen derivatif untuk derivative instruments for
lindung nilai arus kas 2.193 (2.193) - - cash flow hedges
Selisih penyusutan aset tetap Difference of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment depreciation and
antara fiskal dan other assets amortization
komersial (5.070) (340) - (5.410) between fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance for
penurunan nilai pinjaman impairment losses
diberikan antara for loan between
fiskal dan komersial 24.945 (27.798) - (2.853) fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance
penurunan nilai non for impairment losses
pinjaman antara for non-loan between
fiskal dan komersial 465 (8) - 457 fiscal and commercial
Perubahan nilai wajar investasi Changes in fair value of equity
saham dan opsi saham 1.554 - (367) 1.187 investment and shares option
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
tagihan derivatif 727 (1.637) - (910) derivative receivables
Liabilitas imbalan kerja 6.952 885 491 8.328 Employee benefits obligation
Rugi fiskal 2.641 26.905 - 29.546 Fiscal losses
Aset pajak tangguhan - neto 45.166 (8.069) (975) 36.122 Deferred tax assets - net
119
Page 360
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax (continued)
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) Deferred tax assets/(liabilities) (continued)
Aset pajak tangguhan pada tanggal-tanggal Deferred tax assets as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021: December 31, 2022 and 2021 consists of the
(lanjutan) following: (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Dikreditkan Dikreditkan
31 Desember/ ke laba rugi/ ke ekuitas/ 31 Desember/
December 31, Credited to Credited to December 31,
2021 profit or loss equity 2022
Akrual bonus dan tunjangan 8.227 1.510 - 9.737 Accrued bonus and allowance
Perubahan nilai wajar Changes in fair value
efek-efek yang diklasifikasikan of securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain - - 1.022 1.022 comprehensive income
Kerugian kumulatif atas Cumulative loss on
instrumen derivatif untuk derivative instruments for
lindung nilai arus kas 11.615 2.193 (11.615) 2.193 cash flow hedges
Selisih penyusutan aset tetap Difference of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment depreciation and
antara fiskal dan other assets amortization
komersial (3.712) (1.358) - (5.070) between fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance for
penurunan nilai pinjaman impairment losses
diberikan antara for loan between
fiskal dan komersial (720) 25.665 - 24.945 fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance
penurunan nilai non for impairment losses
pinjaman antara for non-loan between
fiskal dan komersial 414 51 - 465 fiscal and commercial
Perubahan nilai wajar investasi Changes in fair value of equity
saham dan opsi saham 4.338 - (2.784) 1.554 investment and shares option
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
tagihan derivatif 727 - - 727 derivative receivables
Liabilitas imbalan kerja 7.291 (436) 97 6.952 Employee benefits obligation
Rugi fiskal 42.223 (39.582) - 2.641 Fiscal losses
Aset pajak tangguhan - neto 70.405 (11.957) (13.280) 45.166 Deferred tax assets - net
31 Desember/December 31, 2021
Dampak
perubahan tarif
pajak yang
ditangguhkan/
Effect of Dikreditkan Dikreditkan
31 Desember/ changes in ke laba rugi/ ke ekuitas/ 31 Desember/
December 31, tax rate - Credited to Credited to December 31,
2020 deferred profit or loss equity 2021
Akrual bonus dan tunjangan 7.168 - 1.059 - 8.227 Accrued bonus and allowance
Penurunan nilai wajar Decrease in fair value
efek-efek yang diklasifikasikan of securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain (288) - - 288 - comprehensive income
Kerugian kumulatif atas Cumulative loss on
instrumen derivatif untuk derivative instruments for
lindung nilai arus kas 23.440 2.343 - (14.168) 11.615 cash flow hedges
Selisih penyusutan aset tetap Difference of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment depreciation and
antara fiskal dan other assets amortization
komersial (2.917) 286 (1.081) - (3.712) between fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance for
penurunan nilai pinjaman impairment losses
diberikan antara for loan between
fiskal dan komersial (7.820) (783) 7.883 - (720) fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance for
penurunan nilai non impairment losses
pinjaman antara for non-loan between
fiskal dan komersial 519 - (105) - 414 fiscal and commercial
Perubahan nilai wajar investasi Changes in fair value of equity
saham dan opsi saham (7.118) (712) - 12.168 4.338 investment and shares option
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
tagihan derivatif - - 727 - 727 derivative receivables
Liabilitas imbalan kerja 5.500 550 1.386 (144) 7.291 Employee benefits obligation
Rugi fiskal 64.786 - (22.563) - 42.223 Fiscal losses
Aset pajak tangguhan - neto 83.270 1.685 (12.694) (1.856) 70.405 Deferred tax assets - net
120
Page 361
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income tax (continued)
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) Deferred tax assets/(liabilities) (continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil A reconciliation between the total tax expense
perkalian laba akuntansi sebelum pajak dengan and the amounts computed by applying the
tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut: effective tax rates to income before tax are as
follows:
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Laba sebelum pajak menurut Income before tax per statement
laporan laba rugi dan of profit or loss and other
komprehensif lain 51.721 39.180 100.742 77.772 comprehensive income
Penghasilan tidak kena pajak - Non-taxable income -
reksadana - (7.107) (14.215) (7.765) mutual funds
51.721 32.073 86.527 70.007
Pajak penghasilan dengan tarif
pajak efektif (11.378) (7.056) (19.036) (15.402) Income tax at effective tax rate
Pengaruh pajak atas perbedaan tetap: Tax effect of permanent differences:
Pendapatan bunga dikenakan
pajak final 15.703 10.937 23.845 29.075 Interest income subject to final tax
Bagian dari beban yang terkait
dengan pendapatan yang Expense related to income
dikenakan pajak final (10.987) (7.591) (14.928) (21.888) subject to final tax
Lain-lain (1.396) 3.727 (3.552) (2.740) Others
3.320 7.073 5.365 4.447
Dampak perubahan Effect on changes in corporate
tarif pajak penghasilan - - (1.771) income tax rates
Koreksi rugi fiskal menurut Correction of fiscal loss due to
pemeriksaan pajak 2020 - - 1.714 - tax assessment 2020
Koreksi rugi fiskal menurut Correction of fiscal loss due to
pemeriksaan pajak 2021 (11) - - - tax assessment 2021
Jumlah manfaat pajak penghasilan (8.069) 17 (11.957) (12.726) Total income tax expense
d. Surat Ketetapan Pajak d. Tax Assessment Letter
Tahun pajak 2021 Fiscal year 2021
Pada tanggal 21 Agustus 2023, Perusahaan On August 21, 2023, the Company received tax
menerima hasil pemeriksaan pajak dari Kantor assessment results from the Tax Office
Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan regarding the Corporate Income Taxes, Other
Badan, Pajak Penghasilan (“PPh”) lainnya, dan Income Taxes and VAT for fiscal year 2021.
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) untuk tahun Based on those tax assessment results, the
pajak 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak Tax Office issued several Tax Overpayment
tersebut, Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Assessment Letter (“SKPLB”) amounting to
Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) sebesar Rp162, and Nil Tax Assessment Letter
Rp162 dan Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”) (“SKPN”) for other taxes.
untuk pajak lainnya.
Perusahaan menerima seluruh hasil The Company agreed with all the tax received
pemeriksaan pajak, melakukan penyesuaian assessment results, made an adjustment for its
atas kompensasi kerugian yang diakui di tahun recognized tax losses in 2021 and received the
2021 dan menerima lebih bayar sebesar Rp154 tax overpayment amounting to Rp154 on
pada tanggal 18 September 2023 serta September 18, 2023 and charged the
membebankan selisihnya pada laba rugi. difference to profit or loss.
121
Page 362
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
d. Surat Ketetapan Pajak (lanjutan) d. Tax Assessment Letter (continued)
Tahun pajak 2020 Fiscal year 2020
Pada tanggal 28 April 2022, Perusahaan On April 28, 2022, the Company received tax
menerima hasil pemeriksaan pajak dari Kantor assessment results from the Tax Office
Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan regarding the Corporate Income Taxes, Other
Badan, Pajak Penghasilan (“PPh”) lainnya, dan Income Taxes and VAT for fiscal year 2020.
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) untuk tahun Based on those tax assessment results, the
pajak 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak Tax Office issued several Tax Overpayment
tersebut, Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Assessment Letter (“SKPLB”) amounting to
Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) sebesar Rp231, Tax Underpayment Assessment Letter
Rp231, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (“SKPKB”) amounting to Rp1,368 and Nil Tax
(“SKPKB”) sebesar Rp1.368 dan Surat Ketetapan Assessment Letter (“SKPN”) for other taxes.
Pajak Nihil (“SKPN”) untuk pajak lainnya.
Perusahaan menerima seluruh hasil pemeriksaan The Company agreed with all the tax received
pajak, melakukan penyesuaian atas kompensasi assessment results, made an adjustment for its
kerugian yang diakui di tahun 2020 dan menerima recognized tax losses in 2020 and received the
lebih bayar sebesar Rp163 pada tanggal 25 Mei tax overpayment amounting to Rp163 on May
2022 serta membebankan selisihnya pada laba 25, 2022 and charged the difference to profit or
rugi. loss.
Tahun pajak 2019 Fiscal year 2019
Pada tanggal 19 Maret 2021, Perusahaan telah On March 19, 2021, the Company received tax
menerima hasil pemeriksaan pajak dari Kantor assessment results from the Tax Office
Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan regarding the Corporate Income Taxes, Other
Badan, Pajak Penghasilan (“PPh”) lainnya, dan Income Taxes and Value Added Tax (“VAT”) for
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) untuk tahun fiscal year 2019. Based on those tax
pajak 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan assessment results, the Tax Office issued
pajak tersebut, Kantor Pajak telah menerbitkan several Tax Overpayment Assessment Letter
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) (“SKPLB”) and Nil Tax Assessment Letter
dan Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”) dengan (“SKPN”) with total Corporate Income Taxes
total lebih bayar Pajak Penghasilan Badan overpayment of Rp104.
sebesar Rp104.
Perusahaan menerima seluruh hasil pemeriksaan The Company agreed with all the tax received
pajak, melakukan penyesuaian atas kompensasi assessment results, made an adjustment for its
kerugian yang diakui di tahun 2019 dan menerima recognized tax losses in 2019 and received the
lebih bayar sebesar Rp102 pada tanggal 19 April tax overpayment amounting to Rp102 on April
2021 serta membebankan selisihnya pada laba 19, 2021 and charge the difference to profit or
rugi. loss.
e. Surat Pemeriksaan Pajak e. Tax Examination Letter
Pada tanggal 31 Juli 2023, Direktorat Jenderal On July 31, 2023, Directorate General of Tax
Pajak mengirim surat No. sent letter No. S-420/RIKSIS/KPP.3010/2023 to
S-420/RIKSIS/KPP.3010/2023 kepada the Company, stated that the Directorate
Perusahaan, menyatakan bahwa Direktorat General of Tax will examine the Company’s tax
Jenderal Pajak akan memeriksa pajak for the year ended December 31, 2022. The
Perusahaan untuk tahun yang berakhir tanggal examination is still being conducted and has not
31 Desember 2022. Pemeriksaan ini masih been completed until the date of these financial
dilakukan dan belum selesai sampai dengan statements.
tanggal laporan keuangan ini.
122
Page 363
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
f. Administrasi f. Administrative
1. Berdasarkan Undang-undang Republik 1. Based on Law of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 28 Tahun 2007 tentang No. 28 Year 2007 regarding “Third
“Perubahan Ketiga atas Undang-undang Amendment of Law No. 6 Year 1983
No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan regarding General Rules and Procedures
Umum dan Tata Cara Perpajakan” yang of Taxation” which is applicable starting
berlaku mulai tahun 2008, Direktorat 2008, the Directorate General of Tax
Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan (“DGT”) may assess or amend taxes within
dan mengubah liabilitas pajak dalam batas five years from the date the tax becomes
waktu lima tahun sejak tanggal terutangnya due.
pajak.
Pajak dibayar dimuka dapat diterima The prepaid taxes are refundable subject to
kembali setelah hasil pemeriksaan pajak tax audit result by the Tax Office.
oleh Kantor Pajak.
2. Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah 2. On March 31, 2020, the Government issued
menerbitkan Peraturan Pemerintah a Government Regulation in lieu of the Law
Pengganti Undang-Undang Republik of the Republic of Indonesia Number 1 Year
Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 yang 2020 which stipulates, among others,
menetapkan, antara lain, penurunan tarif reduction to the tax rates for corporate
pajak penghasilan wajib pajak badan income taxpayers and permanent
dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari establishments entities from previously
semula 25% menjadi 22% untuk tahun 25% to become 22% for fiscal years 2020
pajak 2020 dan 2021 dan 20% mulai tahun and 2021 and 20% starting fiscal year 2022
pajak 2022 dan seterusnya, serta and onwards, and further reduction of 3%
pengurangan lebih lanjut tarif pajak for corporate income taxpayers that fulfill
sebesar 3% untuk wajib pajak dalam negeri certain criteria.
yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, On October 29, 2021, the Government
Pemerintah menerbitkan Peraturan issued a President of the Republic of
Presiden Republik Indonesia Undang- Indonesia Regulation in lieu of the Law of
Undang Republik Indonesia Nomor 7 the Republic of Indonesia Number 7 Year
Tahun 2021 tentang Harmonisasi 2021 which stipulates, among others,
Peraturan Perpajakan yang menetapkan, reduction to the tax rates for corporate
antara lain, penurunan tarif pajak income taxpayers and permanent
penghasilan wajib pajak badan dalam establishments entities from previously
negeri dan bentuk usaha tetap dari semula 20% starting fiscal year 2022 and onwards
20% mulai tahun pajak 2022 dan become 22% starting fiscal year 2022 and
seterusnya menjadi 22% mulai tahun pajak onwards.
2022 dan seterusnya.
Tarif pajak yang baru tersebut digunakan The new tax rates are used as reference to
sebagai acuan untuk pengukuran aset dan measure the current and deferred tax
liabilitas pajak kini dan tangguhan mulai assets and liabilities starting from the
sejak tanggal berlakunya peraturan enactment date of the new regulation on
tersebut yaitu 29 Oktober 2021. October 29, 2021.
123
Page 364
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Imbalan pasca-kerja 35.948 30.069 31.355 Post-employment benefits
Imbalan jangka panjang lainnya 1.909 1.529 1.785 Other long-term benefits
37.857 31.598 33.140
Perusahaan memiliki dua imbalan kerja karyawan The Company has two employee benefits plans
yaitu imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka which include post-employment benefits and other
panjang lainnya. long-term benefits.
Pengungkapan di bawah ini merupakan komponen The disclosure below summarizes the components
dari liabilitas bersih yang diestimasi atas imbalan of the estimated net liabilities for employee benefits
kerja karyawan dan imbalan jangka panjang lainnya and other long-term benefit recognized in the
yang diakui dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain dan jumlah yang income and the amounts recognized in the
diakui dalam laporan posisi keuangan dalam statement of financial position in relation to the
hubungannya dengan perhitungan liabilitas yang calculation of the estimated liability for employee
diestimasi atas imbalan kerja karyawan pada benefits as of June 30, 2023 and December 31, 2022
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember and 2021 by independent actuary KKA Riana &
2022 dan 2021 oleh aktuaria independen KKA Riana Rekan in its reports dated September 22, 2023,
& Rekan dalam laporannya masing-masing February 1, 2023 and January 24, 2022,
tertanggal 22 September 2023, 1 Februari 2023 dan respectively.
24 Januari 2022.
Imbalan pasca-kerja Post-employment benefits
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di Amounts recognized in the profit or loss in respect of
laba rugi adalah sebagai berikut: the post-employment benefits are as follows:
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Beban jasa kini 2.621 1.237 4.946 5.585 Current service cost
Beban jasa lalu - (5.896) (5.896) (1.161) Past service cost
Beban bunga 1.069 455 1.700 1.842 Interest cost
Penyesuaian atas perubahan Adjustment due to change in benefits
metode atribusi - - (2.069) - attribution method
3.690 (4.204) (1.319) 6.266
Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui The amounts included in the statement of financial
dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai position arising from post-employment benefits
berikut: obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Nilai kini kewajiban Present value of
yang tidak didanai 35.948 30.069 31.355 unfunded obligation
124
Page 365
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
Imbalan pasca-kerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Efektif pada tanggal 25 Maret 2022, Perusahaan Effective on March 25, 2022, the Company has
memiliki progam pensiun untuk karyawannya yang a pension plan for its employees which is managed
dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan by Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
(DPLK) PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Karyawan yang menjadi peserta DPLK adalah Employees who are participants of the pension fund
karyawan tetap Perusahaan. Besarnya iuran DPLK are permanent employees. The amount of DPLK of
Perusahaan terdiri atas: the Company consists of:
- Iuran peserta (karyawan) minimum sebesar 2% - Contribution of participant (employees)
dari gaji; dan minimum of 2% from salary; and
- Iuran Perusahaan sebesar 5% dari gaji. - Contribution of the Company is 5% from salary.
Pada bulan April 2022, Dewan Standar Akuntansi In April 2022, Institute of Indonesia Chartered
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK IAI”) Accountants’ Accounting Standard Board
menerbitkan materi penjelasan melalui siaran pers (“DSAK IAI”) issued an explanatory material through
atas persyaratan pengatribusian imbalan pada a press release regarding attribution of benefits to
periode jasa sesuai PSAK No. 24: Imbalan Kerja periods of service in accordance with SFAS No. 24:
yang diadopsi dari IAS No.19 Employee Benefits. Imbalan Kerja which was adopted from IAS No. 19
Materi penjelasan tersebut menyampaikan informasi Employee Benefits. The explanatory material
bahwa pola fakta umum dari program pensiun conveyed the information that the fact pattern of the
berbasis undang-undang ketenagakerjaan yang pension program based on the Labor Law currently
berlaku di Indonesia saat ini memiliki pola fakta enacted in Indonesia is similar to those responded
serupa dengan yang ditanggapi dan disimpulkan and concluded in the IFRS Intepretation Committee
dalam IFRS Intepretation Committee (“IFRIC”) (IFRIC) Agenda Decision Attributing Banefit to
Agenda Decision Attributing Benefit to Periods of Periods of Service (IAS No. 19). The change in
Service (IAS No. 19). Perubahan perhitungan calculation is recognized in the financial statements
tersebut diakui pada laporan keuangan yang berakhir ended December 31, 2022.
pada 31 Desember 2022.
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja adalah Movements in the present value of post-employment
sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 30.069 31.355 25.945 Beginning balance
Penyesuaian atas perubahan Adjustment due to change
metode atribusi - (2.069) - in benefit of atribution method
Beban jasa kini 2.621 4.946 5.585 Current service cost
Beban jasa lalu - (5.896) (1.161) Past service cost
Beban bunga 1.069 1.700 1.842 Interest cost
Pembayaran manfaat (46) (406) (120) Benefits payment
Kerugian/(keuntungan) actuarial 2.235 439 (736) Actuarial loss/(gain)
Saldo akhir 35.948 30.069 31.355 Ending balance
125
Page 366
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Perusahaan memberikan cuti besar sebanyak The Company provides long service leave
22 hari kerja kepada karyawan yang telah memiliki for 22 working days to employees who have reached
masa kerja 5 (lima) tahun dan setiap kelipatan 5 (five) consecutive years of service and further for
5 (lima) tahun. Cuti besar ini dapat diambil pada tahun every 5 (five) years of service period. This long
ke-enam. service leave can be taken on the sixth year.
Perusahaan juga memberikan imbalan jangka The Company also provides long-term benefit in the
panjang berupa emas 5 gram kepada karyawan yang form of 5 gram of gold for employees who have
telah memiliki masa kerja 5 (lima) tahun dan setiap reached 5 (five) consecutive years of service and
kelipatan 5 (lima) tahun. Imbalan ini dapat diambil further for every 5 (five) years of service period. This
pada tahun ke-enam. benefit can be taken on the sixth year.
Jumlah liabilitas imbalan jangka panjang lainnya Amounts recognized in profit or loss in respect of the
yang diakui dalam laba rugi adalah sebagai berikut: other long-term benefits are as follows:
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Beban jasa kini 412 184 776 723 Current service cost
Beban bunga 53 29 94 97 Interest cost
Beban jasa lalu - - - (1) Past service cost
Kerugian/(keuntungan) aktuarial 46 (141) (76) (158) Actuarial loss/(gain)
511 72 794 661
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan jangka panjang Movements in the present value of other long-term
lainnya adalah sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Saldo awal 1.529 1.785 1.554 Beginning balance
Beban jasa kini 412 776 723 Current service cost
Beban bunga 53 94 97 Interest cost
Beban jasa lalu - - (1) Past service cost
Kerugian/(keuntungan) aktuarial 46 (76) (158) Actuarial loss/(gain)
Pembayaran manfaat (131) (1.050) (430) Benefits payment
Saldo akhir 1.909 1.529 1.785 Ending balance
Jumlah liabilitas imbalan jangka panjang lainnya The amounts included in the statement of financial
yang diakui dalam laporan posisi keuangan adalah position in respect of other long-term benefits
sebagai berikut: obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Nilai kini kewajiban Present value of
yang tidak didanai 1.909 1.529 1.785 unfunded obligation
126
Page 367
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja dan imbalan The cost of providing post-employment benefit and
jangka panjang lainnya di atas dihitung dengan other long-term benefits obligation is calculated
menggunakan asumsi-asumsi utama sebagai using the following key assumptions:
berikut:
31 Desember/December 31,
30 Juni/
June 30, 2023 2022 2021
Tingkat diskonto 6,75% 7,25% 7,25% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8,00% 8,00% 8,00% Salary increase rate
Tingkat kematian 100% TMI4 100% TMI4 100% TMI4 Mortality rate
Tingkat cacat 5% TMI4 5% TMI4 5% TMI4 Disability rate
Tingkat pengunduran diri 5% per tahun hingga 5% per tahun hingga 5% per tahun hingga Resignation rate
usia 35 tahun dan usia 35 tahun dan usia 35 tahun dan
menurun secara linier menurun secara linier menurun secara linier
sampai dengan 0% pada sampai dengan 0% pada sampai dengan 0% pada
usia 56/5% per annum usia 56/5% per annum usia 56/5% per annum
until 35 years old and until 35 years old and until 35 years old and
decreased linearly to decreased linearly to decreased linearly to
0% until 56 years old 0% until 56 years old 0% until 56 years old
Tingkat pensiun normal 100% pada usia pensiun 100% pada usia pensiun 100% pada usia pensiun Normal retirement rate
normal/100% at normal normal/100% at normal normal/100% at normal
retirement age retirement age retirement age
Umur pensiun normal 56 tahun/years old 56 tahun/years old 56 tahun/years old Normal retirement age
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas The following table demonstrates the sensivity to
kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan a reasonably possible change at 1% in discount rate
tingkat gaji sebesar 1% dengan variabel lain and salary rate with all other variables held constant
dianggap tetap terhadap nilai kini liabilitas dan of the present value of benefits obligation and other
imbalan jangka panjang lainnya (tidak diaudit): long-term benefits (unaudited):
Kenaikan Penurunan
Kenaikan Penurunan tingkat tingkat
tingkat tingkat kenaikan gaji/ kenaikan gaji/
diskonto/ diskonto/ Increase in Decrease in
Increase in Decrease in salary salary
discount rate discount rate increase rate increase rate
Juni 2023 (1.875) 1.943 1.942 (1.876) June 2023
Desember 2022 (1.501) 1.558 1.565 (1.495) December 2022
Desember 2021 (1.760) 1.811 1.820 (1.751) December 2021
Berikut adalah ekspektasi pembayaran manfaat The following are expected payment periods of the
liabilitas imbalan kerja di tahun-tahun mendatang benefits obligation in the future years (unaudited):
(tidak diaudit):
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Kurang dari satu tahun 767 878 3.418 Less than one year
2 - 5 tahun 32.366 30.947 31.019 2 - 5 years
6 - 10 tahun 25.889 23.875 16.151 6 - 10 years
> 10 tahun 242.798 211.346 233.293 > 10 years
Rata-rata tertimbang durasi dari liabilitas imbalan The weighted average duration of the employment
kerja pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 13,83 tahun benefits obligation as of June 30, 2023 is 13.83
(31 Desember 2022 dan 2021: 13,13 tahun dan years (December 31, 2022, and 2021: 13.13 years
13,57 tahun). and 13.57 years).
127
Page 368
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 30. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Akun-akun di bawah ini merupakan akun yang The following accounts represent accounts which
dicatat di laporan posisi keuangan ekstrakomtabel are recorded as off-balance sheet:
(off-balance sheet):
a. KOMITMEN a. COMMITMENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Piutang komitmen Commitment receivable
Fasilitas pinjaman yang diterima Unused borrowing
belum digunakan 4.231.759 3.984.255 5.441.820 facilites granted
Liabilitas komitmen Commitments payable
Fasilitas pinjaman diberikan Unused loan
yang belum digunakan facilities granted
(Catatan 9) (2.690.653) (2.019.643) (4.691.320) (Note 9)
Komitmen - neto 1.041.106 1.964.612 750.500 Commitment - net
b. KONTINJENSI b. CONTINGENCIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Liabilitas kontinjensi Contingent payables
Fasilitas kredit non tunai Non-cash loan facility
(Catatan 33) (426.870) (535.156) (170.365) (Note 33)
Kontinjensi (426.870) (535.156) (170.356) Contingencies
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan In the normal course of business, the Company is
melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. engaged in transactions with related parties. The
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah related parties and nature of relationship are as
sebagai berikut: follows:
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Sarana Multi Infrastruktur Pemegang saham Perusahaan/The Penempatan modal/Equity, Beban
(Persero) (“SMI”) shareholder of the Company Tangguhan/Deferred Charges, Pinjaman
subordinasi/Subordinated loans, Pendapatan
jasa advisory/Advisory income, Utang lain-
lain/Other payables, Beban yang masih harus
dibayar dan liabilitas lain-lain/Accrued expenses
and other liabilities, Beban bunga/Interest
expense.
Asian Development Bank (“ADB”) Pemegang saham Perusahaan/The Penempatan modal/Equity, Pinjaman
shareholder of the Company diterima/Fund borrowings, Pinjaman
subordinasi/Subordinated loans, Beban yang
masih harus dibayar dan liabilitas lain-
lain/Accrued expenses and other liabilities,
Beban bunga/Interest expense.
International Finance Corporation Pemegang saham Perusahaan/The Penempatan modal/Equity, Pinjaman
(“IFC”) shareholder of the Company diterima/Fund borrowings, Beban bunga/Interest
expense.
DEG - Deutsche Investition - Und Pemegang saham Perusahaan/The Penempatan modal/Equity, Utang lain-lain/Other
Entwicklungsgesellschaft mbH shareholder of the Company payables.
(“DEG”).
Sumitomo Mitsui Banking Pemegang saham Perusahaan/The Penempatan modal/Equity.
Corporation (“SMBC”) shareholder of the Company
128
Page 369
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan In the normal course of business, the Company is
melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. engaged in transactions with related parties. The
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah related parties and nature of relationship are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diterima/Fund borrowings, Kas dan
Republik Indonesia/Owned and controlled setara kas/Cash and cash equivalents, Efek-
by the Government of the Republic of efek/Securities, Piutang bunga/Accrued interest
Indonesia income, Pendapatan bunga/Interest income,
Beban bunga/Interest expense,
Keuntungan/(kerugian) yang direalisasi dari
penjualan efek-efek/Realized gain/(loss) from sale
of securities.
PT Bank Rakyat Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents,
(Persero) Tbk Republik Indonesia/Owned and controlled Surat utang yang diterbitkan/Debt securities
by the Government of the Republic of issued, Efek-efek/Securities, Piutang
Indonesia bunga/Accrued interest income, Pendapatan
bunga/Interest income, Beban bunga/Interest
expense.
PT Bank BTPN Tbk Dikendalikan Sumitomo Mitsui Banking Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents,
Corporation/Controlled by Sumitomo Pendapatan bunga/Interest income.
Mitsui Banking Corporation
PT Bank Tabungan Negara Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents,
(Persero) Tbk Republik Indonesia/Owned and controlled Piutang bunga/Accrued interest income,
by the Government of the Republic of Pendapatan bunga/Interest income.
Indonesia
PT Bank Negara Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents,
(Persero) Tbk Republik Indonesia/Owned and controlled Efek-efek/Securities, Pendapatan bunga/Interest
by the Government of the Republic of income, Piutang bunga/Accrued interest income.
Indonesia
PT Bank Mandiri Taspen Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents,
dikendalikan Pemerintah Republik Pendapatan bunga/Interest income.
Indonesia/Subsidiary of entity owned and
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Garuda Maintenance Facility Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
AeroAsia Tbk dikendalikan Pemerintah Republik Interest income, Piutang bunga/ Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income, Pendapatan provisi dan komisi/ Provision
controlled by the Government of the and commission income, Utang lain-lain/Other
Republic of Indonesia payables.
PT Angkasa Pura I (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Republik Indonesia/Owned and controlled Interest income, Piutang bunga/ Accrued interest
by the Government of the Republic of income.
Indonesia
PT Angkasa Pura II (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Republik Indonesia/Owned and controlled Interest income, Piutang bunga/ Accrued interest
by the Government of the Republic of income, Pendapatan provisi dan komisi/ Provision
Indonesia and commission income.
PT Brantas Adya Surya Energi Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/ Accrued
dikendalikan Pemerintah Republik interest income, Pendapatan bunga/ Interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
129
Page 370
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan In the normal course of business, the Company is
melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. engaged in transactions with related parties. The
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah related parties and nature of relationship are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Efek-efek/Securities, Piutang bunga/Accrued
Republik Indonesia/Owned and controlled interest income, Pendapatan bunga/Interest
by the Government of the Republic of income.
Indonesia
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Aset lain-lain/Other assets, Pendapatan jasa
Republik Indonesia/Owned and controlled advisory/Advisory income.
by the Government of the Republic of
Indonesia
PT Adhi Commuter Propoerti Tbk Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Aset lain-lain/Other
dikendalikan Pemerintah Republik assets, Pendapatan bunga/ Interest income,
Indonesia/Subsidiary of entity owned and Pendapatan provisi dan komisi/ Provision and
controlled by the Government of the commission income.
Republic of Indonesia
PT Marga Lingkar Jakarta Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Efek-efek/Securities, Piutang bunga/ Accrued
dikendalikan Pemerintah Republik interest income, Pendapatan bunga/Interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT PP Krakatau Tirta Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Beban tangguhan
dikendalikan Pemerintah Republik /Deferred charges, Pendapatan bunga/Interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income, Piutang bunga/ Accrued interest income,
controlled by the Government of the Pendapatan provisi dan komisi/Provision and
Republic of Indonesia commission income, Utang lain-lain/Other
payables.
PT Hutama Karya (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Aset lain-lain/Other assets, Pendapatan jasa
Republik Indonesia/Owned and controlled advisory/Advisory income.
by the Government of the Republic of
Indonesia
PT Taspen (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Surat utang yang diterbitkan/Debt securities
Republik Indonesia/Owned and controlled issued, Beban bunga/Interest expense.
by the Government of the Republic of
Indonesia
PT Bank Raya Indonesia Tbk Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Surat utang yang diterbitkan/Debt securities
dikendalikan Pemerintah Republik issued, Beban bunga/Interest expense.
Indonesia/Subsidiary of entity owned and
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Brantas Abipraya (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Republik Indonesia/Owned and controlled Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
by the Government of the Republic of income, Pendapatan provisi dan
Indonesia komisi/Provision and commission income.
PT Waskita Sangir Energi Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
dikendalikan Pemerintah Republik Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income, Pendapatan provisi dan
controlled by the Government of the komisi/Provision and commission income.
Republic of Indonesia
130
Page 371
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan In the normal course of business, the Company is
melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. engaged in transactions with related parties. The
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah related parties and nature of relationship are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Pemalang Batang Toll Road Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
dan dikendalikan Pemerintah Republik Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned income, Aset lain-lain/Other assets, Pendapatan
and controlled by the Government of the provisi dan komisi/Provision and commission
Republic of Indonesia income.
PT LEN Telekomunikasi Indonesia Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/Accrued
dan dikendalikan Pemerintah Republik interest income, Pendapatan bunga/Interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned income, Pendapatan provisi dan komisi/Provision
and controlled by the Government of the and commission income.
Republic of Indonesia
PT Jasamarga Jalanlayang Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/Accrued
Cikampek dan dikendalikan Pemerintah Republik interest income, Pendapatan bunga/Interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned income, Pendapatan provisi dan komisi/Provision
and controlled by the Government of and commission income.
the Republic of Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Surat utang yang diterbitkan/Debt securities
(Persero) Republik Indonesia/Owned and issued, Beban bunga/Interest expense.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
Perusahaan Penerbit SBSN Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Efek-efek/Securities, Piutang bunga/Accrued
Indonesia Republik Indonesia/Owned and interest income, Pendapatan bunga/interest
controlled by the Government of the income.
Republic of Indonesia
PT PP Tirta Madani Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Beban tangguhan
dan dikendalikan Pemerintah Republik /Deferred charges, Piutang bunga/Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned income, Pendapatan bunga/Interest income,
and controlled by the Government of Pendapatan provisi dan komisi/Provision and
the Republic of Indonesia commission income.
PT Dumai Tirta Persada Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan
dan dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Interest income, Pendapatan provisi dan
Indonesia/Subsidiary of entity owned komisi/Provision and commission income.
and controlled by the Government of
the Republic of Indonesia
PT Celebes Railway Indonesia Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Aset lain-lain/Other
dan dikendalikan Pemerintah Republik assets, Pendapatan bunga/Interest income,
Indonesia/Subsidiary of entity owned Pendapatan provisi dan komisi/Provision and
and controlled by the Government of commission income.
the Republic of Indonesia
PT Cibitung Tanjung Priok Port Entitas anak dari entitas yang dimiliki Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/ Accrued
Tollways dan dikendalikan Pemerintah Republik interest income, Pendapatan bunga/Interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned income, Pendapatan provisi dan komisi/Provision
and controlled by the Government of and commission income.
the Republic of Indonesia
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Efek-efek/Securities, Piutang bunga/Accrued
Republik Indonesia/Owned and interest income, Pendapatan bunga/Interest
controlled by the Government of the income, Beban tangguhan /Deferred charges.
Republic of Indonesia
131
Page 372
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan In the normal course of business, the Company is
melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. engaged in transactions with related parties. The
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah related parties and nature of relationship are as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Entitas anak dari entitas yang dimiliki Aset lain-lain/Other assets, Pendapatan jasa
(Persero) dan dikendalikan Pemerintah Republik advisory/Advisory income.
Indonesia/Subsidiary of entity owned
and controlled by the Government of
the Republic of Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia Pemegang saham akhir/Ultimate Efek-efek/Securities, Piutang bunga/Accrued
shareholder interest income, Pendapatan bunga/Interest
income, Keuntungan/(kerugian) yang direalisasi
dari penjualan efek-efek/Realized gain/(loss) from
sale of securities.
Dewan Komisaris dan Direksi/ Personil manajemen kunci/ Gaji dan tunjangan/Salaries and benefits
Boards of Commissioners and Key management personnel
Directors
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak- The Company entered into certain transactions with
pihak berelasi sebagai berikut: related parties as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Kas di bank - neto (Catatan 5) 482.457 813.464 1.168.118 Cash in banks - net (Note 5)
Deposito berjangka - neto Time deposits - net
(Catatan 5) - - - (Note 5)
Efek-efek - neto (Catatan 6) 801.249 980.312 979.820 Securities - net (Note 6)
Pinjaman diberikan - neto
(Catatan 9) 4.524.076 4.342.339 3.431.086 Loans - net (Note 9)
Piutang bunga (Catatan 10) 12.051 12.423 9.230 Accrued interest income (Note 10)
Beban tangguhan (Catatan 13) 1.329 - 522 Deferred charges (Note 13)
Tagihan derivatif (Catatan 7) 2.535 1.177 554 Derivative receivables (Note 7)
Aset lain-lain - neto (Catatan 14) 7.121 2.869 2.676 Other assets - net (Note 14)
Persentase terhadap total aset Percentage to total assets
Kas dan setara kas 3,20% 4,93% 8% Cash and cash equivalents
Efek-efek - neto 5,32% 5,94% 6,73% Securities - net
Pinjaman diberikan - neto 30,05% 26,32% 23,58% Loans - net
Piutang bunga 0,08% 0,08% 0,06% Accrued interest income
Beban tangguhan 0,01% - 0,00% Deferred charges
Tagihan derivatif 0,02% 0,01% 0,00% Derivative receivables
Aset lain-lain - neto 0,05% 0,02% 0,02% Other assets - net
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas derivatif (Catatan 7) 207 1.087 1.354 Derivative liabilities (Note 7)
Utang lain-lain (Catatan 15) 2.050 1.946 28 Other Payable (Note 15)
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain (Catatan 16) 27.531 45.487 35.051 and other liabilities (Note 16)
Surat utang yang diterbitkan
(Catatan 17) 314.316 344.221 343.988 Debt securities issued (Note 17)
Pinjaman diterima (Catatan 19) 2.246.303 3.099.368 2.503.583 Fund borrowings (Note 19)
Pinjaman subordinasi (Catatan 20) 4.757.005 4.916.285 4.383.902 Subordinated loans (Note 20)
132
Page 373
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan) Transactions with Related Parties (continued)
Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak- The Company entered into certain transactions with
pihak berelasi sebagai berikut: (lanjutan) related parties as follows: (continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Persentase terhadap total liabilitas Percentage to total liabilities
Liabilitas derivatif 0,00% 0,01% 0,01% Derivative liabilities
Utang lain-lain 0,02% 0,01% 0,01% Other Payable
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 0,22% 0,32% 0,28% and other liabilities
Surat utang yang diterbitkan 2,46% 2,42% 2,79% Debt securities issued
Pinjaman diterima 17,61% 21,83% 20,31% Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 37,29% 34,63% 35,56% Subordinated loans
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
PENDAPATAN REVENUES
Pendapatan bunga (Catatan 23) 210.670 173.138 403.872 284.088 Interest income (Note 23)
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission income
dan pendapatan lainnya (Catatan 24) 3.652 2.927 4.736 12.454 and other income (Note 24)
Pendapatan jasa advisory 4.893 1.941 4.826 6.823 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi dari Realized gain from
penjualan efek-efek 1.270 - - - sale of securities
Persentase terhadap total pendapatan Percentage to total revenues
Pendapatan bunga 32,32% 34,14% 34,88% 29,50% Interest income
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission income
dan pendapatan lainnya 0,56% 0,58% 0,41% 1,29% and other income
Pendapatan jasa advisory 0,75% 0,38% 0,42% 0,71% Advisory income
Keuntungan yang direalisasi dari Realized gain from
penjualan efek-efek 0,19% - - - sale of securities
BEBAN EXPENSES
Beban bunga (Catatan 26) 291.187 169.364 393.129 304.982 Interest expenses (Note 26)
Beban/(penghasilan) Expenses/(income) from
transaksi derivatif - neto 18.178 (17.887) (34.772) (2.148) derivative transactions -net
Persentase terhadap total beban Percentage to total expenses
Beban bunga 47,70% 35,89% 36,84% 34,30% Interest expenses
Expenses from derivative
Beban transaksi derivatif - neto 2,98% (3,79%) (3,26%) (0,24%) transactions -net
Periode enam bulan yang Berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada Tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month Period Ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Dewan Dewan Dewan Dewan
Komisaris/ Direksi/ Komisaris/ Direksi/ Komisaris/ Direksi/ Komisaris/ Direksi/
Board of Board of Board of Board of Board of Board of Board of Board of
Commissioners Directors Commissioners Directors Commissioners Directors Commissioners Directors
Gaji dan tunjangan (imbalan jangka Salaries and benefits
pendek) 5.840 11.233 5.685 8.663 10.177 24.638 10.022 23.458 (short-term benefits)
133
Page 374
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 32. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, aset dan liabilitas 2021, monetary assets and liabilities in foreign
moneter dalam mata uang asing adalah sebagai currencies are as follows:
berikut:
30 Juni/June 30, 2023
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Aset moneter Monetary assets
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kas dan setara kas 14.581.178 219.097 Cash and cash equivalents
Efek-efek 72.669.423 1.091.931 Securities
Pinjaman diberikan 169.704.997 2.549.987 Loans
Piutang bunga 1.111.653 16.704 Accrued interest income
Tagihan derivatif 8.127 122 Derivative receivables
Aset lain-lain 13.479 203 Other assets
Total aset moneter 255.088.857 3.878.044 Total monetary assets
Liabilitas moneter Monetary liabilities
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Utang lain-lain 187.308 2.814 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 54.350 817 and other liabilities
Pinjaman diterima 16.727.279 251.344 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 154.407.877 2.320.133 Subordinated loans
Surat utang yang diterbitkan 148.730.233 2.234.820 Debt securities issued
Total liabilitas moneter 320.107.047 4.809.928 Total monetary liabilities
Liabilitas moneter neto (931.884) Net monetary liabilities
31 Desember/December 31, 2022
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Aset moneter Monetary assets
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kas dan setara kas 19.155.200 301.330 Cash and cash equivalents
Efek-efek 77.182.189 1.214.153 Securities
Pinjaman diberikan 244.471.736 3.845.785 Loans
Piutang bunga 1.118.051 17.588 Accrued interest income
Aset lain-lain 68.319 1.075 Other assets
Total aset moneter 341.995.495 5.379.931 Total monetary assets
134
Page 375
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 32. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING (lanjutan) DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
(continued)
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, aset dan liabilitas 2021, monetary assets and liabilities in foreign
moneter dalam mata uang asing adalah sebagai currencies are as follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2022
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Liabilitas moneter Monetary liabilities
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Utang lain-lain 839.821 13.211 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 166.745 2.623 and other liabilities
Liabilitas derivatif 30.336 477 Derivative liabilities
Pinjaman diterima 105.272.074 1.656.035 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 157.603.644 2.479.263 Subordinated loans
Surat utang yang diterbitkan 149.169.376 2.346.583 Debt securities issued
Total liabilitas moneter 413.081.996 6.498.192 Total monetary liabilities
Liabilitas moneter neto (1.118.261) Net monetary liabilities
31 Desember/December 31, 2021
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Aset moneter Monetary assets
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kas dan setara kas 34.851.980 497.304 Cash and cash equivalents
Efek-efek 82.287.932 1.174.167 Securities
Pinjaman diberikan 191.409.464 2.731.223 Loans
Piutang bunga 967.759 13.809 Accrued interest income
Aset lain-lain 594.587 8.484 Other assets
Total aset moneter 310.111.722 4.424.987 Total monetary assets
Liabilitas moneter Monetary liabilities
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Utang lain-lain 155.724 2.222 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 177.349 2.531 and other liabilities
Liabilitas derivatif 3.795.297 54.155 Derivative liabilities
Pinjaman diterima 98.991.779 1.412.514 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 165.592.857 2.362.845 Subordinated loans
Surat utang yang diterbitkan 148.676.063 2.121.459 Debt securities issued
Total liabilitas moneter 417.389.069 5.955.726 Total monetary liabilities
Liabilitas moneter neto (1.530.739) Net monetary liabilities
135
Page 376
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank Permata
Permata Tbk Tbk
Perjanjian Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction Agreement
Pada tanggal 10 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 10, 2019, the Company and PT Bank
PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”) telah Permata Tbk (“Bank Permata”) has signed Foreign
menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta Asing Exchange Transaction Agreement amounting to
sebesar USD1.000.000 dengan jangka waktu USD1,000,000 with availability period 1 year since
1 tahun sejak perjanjian ditandatangani. agreement signed.
Perusahaan dan Bank Permata melakukan The Company and Bank Permata periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Transaksi their Foreign Exchange Transaction agreement,
Valuta Asing, di mana pembaharuan terakhir with most recent renewal (addendum III) occuring on
(adendum III) dilakukan pada tanggal 3 April 2023 April 3, 2023, pertaining to the extention of the
terkait dengan perpanjangan availability period availability period until October 10, 2023, which was
sampai 10 Oktober 2023, yang kemudian then automatically extended until January 10, 2024.
diperpanjang secara otomatis menjadi 10 Januari
2024.
Perjanjian Money Market Money Market Agreement
Pada tanggal 10 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 10, 2019, the Company and Bank
Bank Permata telah menandatangani Perjanjian Permata has signed Money Market Agreement
Money Market sebesar Rp500.000 dengan jangka amounting to Rp500,000 with availability period
waktu 1 tahun sejak perjanjian ditandatangani. 1 year since agreement signed.
Perusahaan dan Bank Permata melakukan The Company and Bank Permata periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Money their Money Market agreement, with most recent
Market, di mana pembaharuan terakhir (adendum renewal (addendum III) occuring on June 5, 2023,
III) dilakukan pada tanggal 5 Juni 2023 terkait pertaining to the extention of the availability period
dengan perpanjangan availability period sampai until October 10, 2023, which was then automatically
10 Oktober 2023, yang kemudian diperpanjang extended until January 10, 2024.
secara otomatis menjadi 10 Januari 2024.
Perjanjian Term Loan Term Loan Agreement
Pada tanggal 25 November 2020, Perusahaan dan On November 25, 2020, the Company and Bank
Bank Permata telah menandatangani Perjanjian Permata has signed Term Loan Agreement
Term Loan sebesar Rp1.000.000 dengan jangka amounting to Rp1,000,000 with availability period
waktu 4 tahun sejak perjanjian ditandatangani. 4 year since agreement signed.
Pada tanggal 24 November 2021, Perusahaan dan On November 24, 2021, the Company and Bank
Bank Permata telah menandatangani Perjanjian Term Permata has signed Term Loan II Agreement
Loan II sebesar Rp1.000.000 dengan jangka waktu amounting to Rp1,000,000 with availability period
sejak perjanjian ditandatangani sampai dengan since agreement signed until October 27, 2025.
27 Oktober 2025.
136
Page 377
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III
Pada tanggal 26 Oktober 2018, Perusahaan telah On October 26, 2018, the Company has signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan a Loan Agreement with PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”). Tbk (“Bank Mandiri”). Based on the Loan
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Perusahaan Agreement, the Company obtained borrowing
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facilities amounting to Rp3,000,000 and
Rp3.000.000 dan USD100.000.000 yang terdiri USD100,000,000 which consist of:
atas:
Pinjaman transaksi khusus sebesar Special transaction loan amounting to
Rp2.500.000; Rp2,500,000;
Kredit jangka pendek sebesar Rp500.000; dan Short term credit amounting to Rp500,000; and
Treasury line sebesar USD100.000.000. Treasury line amounting to USD100,000,000.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas kredit jangka their short term credit agreement (addendum V) and
pendek (adendum V) dan fasilitas treasury line treasury line (addendum I) occured on October 23,
(adendum I) yang dilakukan pada tanggal 23 2023, pertaining to the extention of the availability
Oktober 2023 terkait dengan perpanjangan period until November 16, 2024 and changes in
availability period sampai 16 November 2024 dan financial covenants from maximum Non-Performing
perubahan persyaratan keuangan dari Non- Loan Gross of 5% to maximum Non-Performing
Performing Loan Gross sebesar maksimum 5% Loan Net of 5%.
menjadi Non-Performing Loan Net sebesar
maksimum 5%.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV
Pada tanggal 17 November 2021, Perusahaan telah On November 17, 2021, the Company has signed a
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Bank Loan Agreement with Bank Mandiri. Based on the
Mandiri. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Loan Agreement, the Company obtained borrowing
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facilities amounting to Rp2,000,000.
Rp2.000.000.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas Term Loan, di their Term Loan agreement, with most recent
mana pembaharuan terakhir (adendum II) dilakukan renewal (addendum II) occured on June 15, 2023,
pada tanggal 23 Oktober 2023 terkait dengan pertaining to changes in financial covenants from
perubahan perubahan persyaratan keuangan dari maximum Non-Performing Loan Gross of 5% to
Non-Performing Loan Gross sebesar maksimum 5% maximum Non-Performing Loan Net of 5%.
menjadi Non-Performing Loan Net sebesar
maksimum 5%.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
137
Page 378
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung - Non-Cash Loan Facility Agreement - PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 23 Desember 2022, Perusahaan On December 23, 2022, the Company together with
bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk signed Non-Cash
menandatangani perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Loan Facility agreement with a maximum amount of
Langsung dengan nilai maksimum masing-masing Rp400,000 for Bank Guarantee and Rp100,000 for
sebesar Rp400.000 untuk Bank Garansi dan Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam
Rp100.000 untuk Letter of Credit/Surat kredit Negeri (“SKBDN“) with availability period until
Berdokumen Dalam Negeri (”SKBDN”) dengan December 22, 2023. As of June 30, 2023 and
jangka waktu sampai dengan 22 Desember 2023. December 31, 2022, the disbursement of this Non-
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan Cash Loan Facility amounting to RpNil.
31 Desember 2022, Fasilitas Kredit Tidak Langsung
yang telah diberikan sebesar RpNihil.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas kredit tidak their non-cash loan facility agreement (addendum I)
langsung (adendum I) yang dilakukan pada tanggal occured on October 23, 2023, pertaining to the
23 Oktober 2023 terkait dengan perpanjangan extention of the availability period until November
availability period sampai 16 November 2024, 16, 2024, the addition of functions to the bank
penambahan fungsi atas fasilitas bank garansi yang guarantee facilities which include Stand by Letter of
meliputi Stand by Letter of Credit (“SBLC”) dan Credit (“SBLC”) and changes in financial covenants
perubahan persyaratan keuangan dari Non- from maximum Non-Performing Loan Gross of 5%
Performing Loan Gross sebesar maksimum 5% to maximum Non-Performing Loan Net of 5%.
menjadi Non-Performing Loan Net sebesar
maksimum 5%.
Perjanjian Pinjaman Komersial - International Commercial Loan Agreement - The International
Finance Corporation (“IFC”) Finance Corporation (“IFC”)
International Finance Corporation III International Finance Corporation III
Pada tanggal 22 Juni 2017, Perusahaan On June 22, 2017, the Company has signed a Loan
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan IFC. Agreement with IFC. Based on the Loan Agreement,
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Perusahaan the Company obtained borrowing facilities
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar amounting to USD150,000,000 which consists of:
USD150.000.000 yang terdiri atas:
Pinjaman A sebesar USD50.000.000; A Loans amounting to USD50,000,000;
Pinjaman B1 sebesar USD50.000.000; dan B1 Loans amounting to USD50,000,000; and
Pinjaman B2 sebesar USD50.000.000. B2 Loans amounting to USD50,000,000.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
Pada tanggal 14 Maret 2019, Perusahaan telah On March 14, 2019, the Company canceled the B1
melakukan pembatalan pinjaman B1 dari loan from International Finance Corporation III
International Finance Corporation III sebesar amounting to USD50,000,000.
USD50.000.000.
138
Page 379
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - International Commercial Loan Agreement - The
Finance Corporation (“IFC”) (lanjutan) International Finance Corporation (“IFC”)
(continued)
International Finance Corporation III (lanjutan) International Finance Corporation III (continued)
Pada tanggal-tanggal 15 Maret 2023 dan 15 Juni On March 15, 2023 and June 15, 2023, the
2023, Perusahaan melakukan pelunasan seluruh Company has repaid all the principal of the A and
pokok Fasilitas pinjaman A dan B2 dari IFC III B2 loans from IFC III each amounting to
masing-masing sebesar Rp50.000.000. Rp50,000,000.
Perjanjian Pinjaman Komersial - Japan Commercial Loan Agreement - Japan
International Cooperation Agency International Cooperation Agency
Pada tanggal 11 Desember 2017, Perusahaan On December 11, 2017, the Company has signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan a Loan Agreement with Japan International
Japan International Cooperation Agency (“JICA”). Cooperation Agency (“JICA”). Based on the Loan
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Perusahaan Agreement, the Company obtained borrowing
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facilities amounting to JPY8,000,000,000. The loan
JPY8.000.000.000. Pinjaman ini dapat ditarik dalam can be drawn in Rupiah currency with a total facility
mata uang Rupiah dengan total fasilitas ekuivalen amount in the equivalent amounting up to
sampai dengan JPY8.000.000.000. JPY8,000,000,000.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance
proyek infrastruktur di Indonesia. infrastructure projects in Indonesia.
Availability period pinjaman ini telah berakhir pada Availability period of this agreement already ended
9 Oktober 2022. October 9, 2022.
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Danamon Indonesia Tbk Danamon Indonesia Tbk
Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka I Term Installment Credit Facility I
Pada tanggal 8 September 2020, Perusahaan dan On September 8, 2020, the Company and PT
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
Danamon”) telah menandatangani Perjanjian Kredit has signed Term Installment Credit Agreement I
Angsuran Berjangka I sebesar Rp500.000 dengan amounting to Rp500,000 with availability period 3
jangka waktu 3 tahun sejak perjanjian year since agreement signed, as amended by the
ditandatangani, yang kemudian diperbaharui lewat agreement dated December 14, 2020.
perjanjian tanggal 14 Desember 2020.
Fasilitas Kredit Berjangka I Term Credit Facility I
Pada tanggal 8 September 2020, Perusahaan dan On September 8, 2020, the Company and Bank
Bank Danamon telah menandatangani Perjanjian Danamon has signed Term Credit Agreement
Kredit Berjangka sebesar Rp250.000 dengan amounting to Rp250,000 with availability period
jangka waktu 1 tahun sejak perjanjian 1 year since agreement signed, as ammended by
ditandatangani, yang kemudian diperbaharui lewat the agreement dated December 14, 2020.
perjanjian tanggal 14 Desember 2020.
139
Page 380
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (lanjutan) Danamon Indonesia Tbk (continued)
Fasilitas Kredit Berjangka I (lanjutan) Term Credit Facility I (continued)
Perusahaan dan Bank Danamon melakukan The Company and Bank Danamon periodically
pembaharuan berkala atas fasilitas Kredit renew their Term Credit agreement, with most
Berjangka, di mana pembaharuan terakhir recent renewal (addendum IV) occuring on
(adendum IV) dilakukan pada tanggal September 25, 2023, pertaining to extention of
25 September 2023 terkait dengan perpanjangan availability period until June 29, 2024 with facility
availability period sampai 29 Juni 2024 dengan nilai amounting to Rp500,000.
fasilitas sebesar Rp500.000.
Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka II Term Installment Credit Facility II
Pada tanggal 14 Desember 2020, Perusahaan On December 14, 2020, the Company and Bank
dan Bank Danamon telah menandatangani Danamon has signed Term Installment Credit
Perjanjian Kredit Angsuran Berjangka sebesar Agreement amounting to Rp1,000,000 with
Rp1.000.000 dengan jangka waktu 3 tahun sejak availability period 3 year since agreement signed.
perjanjian ditandatangani.
Fasilitas Omnibus Trade Finance Omnibus Trade Finance Facility
Pada tanggal 27 September 2021, Perusahaan On September 27, 2021, the Company and Bank
dan Bank Danamon telah menandatangani Danamon has signed Omnibus Trade Finance
Perjanjian fasilitas Omnibus Trade Finance Facility Agreement amounting to Rp500,000 used
sebesar Rp500.000 yang digunakan untuk for non-cash facility activities.
fasilitas kredit tidak langsung.
Perusahaan dan Bank Danamon melakukan The Company and Bank Danamon periodically
pembaharuan berkala atas fasilitas Omnibus renew their Omnibus Trade Finance agreement,
Trade Finance, di mana pembaharuan terakhir with most recent renewal (addendum IV) occuring
(adendum IV) dilakukan pada tanggal on September 25, 2023, pertaining to extention of
25 September 2023 terkait dengan perpanjangan availability period until June 29, 2024.
availability period sampai 29 Juni 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2023, fasilitas kredit tidak As of June 30, 2023, the disbursement of Non-
langsung yang telah diberikan sebesar Cash Loan Facility amounting to Rp331,613
Rp331.613 (31 Desember 2022: Rp255.699). (December 31, 2022: Rp255,699).
Fasilitas Pre-Settlement Exposure Pre-Settlement Exposure Facility
Pada tanggal 14 Desember 2020, Perusahaan On December 14, 2020, the Company and Bank
dan Bank Danamon telah menandatangani Danamon has signed Pre-Settlement Exposure
Perjanjian Pre-Settlement Exposure sebesar Agreement amounting to USD1,000,000.
USD1.000.000.
140
Page 381
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung - Non-Cash Loan Facility Agreement - PT Bank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 23 Februari 2021, Perusahaan On February 23, 2021, the Company together with
bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“Bank
Tbk (“Bank BNI”) menandatangani perjanjian BNI”) signed Non-Cash Loan Facility agreement
Fasilitas Kredit Tidak Langsung dengan nilai with a maximum amount of Rp400,000.
maksimum sebesar Rp400.000.
Perusahaan dan Bank BNI melakukan The Company and Bank BNI periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas Kredit Tidak their Non-Cash Loan agreement, with most recent
Langsung, di mana pembaharuan terakhir renewal (addendum III) occuring on February 21,
(adendum III) dilakukan pada tanggal 21 Februari 2023, pertaining to extention of availability period
2023 terkait dengan perpanjangan availability until February 22, 2024.
period sampai 22 Februari 2024.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Fasilitas Kredit 2021, the disbursement of this Non-Cash Loan
Tidak Langsung yang telah diberikan masing- Facility is amounting to Rp95,257, Rp279,457 and
masing sebesar Rp95.257, Rp279.457 dan Rp170,356, respectively.
Rp170.356.
Dalam perjanjian fasilitas kredit tidak langsung Under non-cash loan facility agreement Bank BNI,
Bank BNI, Perusahaan diwajibkan memenuhi the Company obliged to fulfill certain financial
beberapa persyaratan keuangan. covenants.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan adalah pemenuhan Current Ratio Company are to fulfill the minimum Current ratio of
sebesar minimum 1,2 kali, Debt to Equity Ratio 1.2 times, the maximum Debt to Equity Ratio of 9
maksimum 9 kali, Non-Performing Loan Net times, the maximum of Non-Performing Loan Net
maksimum 3% dan Coverage Ratio minimum of 3% and the minimum Coverage Ratio of 100%.
100%.
Selama periode enam bulan yang berakhir pada During the six-month period ended June 30, 2023,
tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements
pembatasan dan kewajiban-kewajiban except for coverage ratio which are currently still in
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian process for threshold adjustment.
Pinjaman terkecuali untuk rasio coverage yang
saat ini masih dalam proses permohonan
penyesuaian threshold.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah 2021, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
141
Page 382
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - Asian Commercial Loan Agreement - Asian
Development Bank Development Bank
Pada tanggal 15 Mei 2020, Perusahaan dan SMI On May 15, 2020, the Company and SMI had signed
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman - ADB ADB - Loan Agreement and subsequently on June 3,
dan kemudian pada tanggal 3 Juni 2020, ADB telah 2020, ADB had issued a letter confirming the
mengeluarkan surat yang menyatakan pemenuhan fulfillment of the condition’s precedent to
persyaratan berlakunya perjanjian pinjaman effectiveness of the Loan Agreement dated June 1,
tanggal 1 Juni 2020 antara Pemerintah Republik 2020, between the Government of the Republic of
Indonesia dan ADB sebesar USD100.000.000. Indonesia and ADB in the amount of
Selain itu, ADB menyatakan bahwa semua kondisi USD100,000,000. Furthermore, ADB declared that
untuk efektivitas pinjaman telah dipenuhi dan all conditions to the effectiveness of the loan had
menyatakan pinjaman efektif pada tanggal 1 Juni been met and declare that the loan was effective on
2020. June 1, 2020.
Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan In relation to this agreement, the Company had
mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan entered into Project Agreement with ADB and SMI.
ADB dan SMI.
Dalam Perjanjian Proyek, Perusahaan diwajibkan In the Project Agreement, the Company must fulfill
untuk memenuhi persyaratan berikut, di antaranya: the following requirements, amongst others
i. Untuk menjalankan aktivitas pembiayaannya i. Carry out its financing activities with due
dengan melakukan uji kelayakan dan secara diligence and efficiency, in accordance with
efisien serta melakukan praktek administrasi, sound administrative, financial, engineering
keuangan, teknik dan lingkungan yang baik; and enviromental practices;
ii. Praktik pengadaan yang sesuai dengan ii. The procurement is in accordance with ADB’s
Pedoman Pengadaan ADB; Procurement Guidelines;
iii. Rencana, spesifikasi, jadwal, dan metode iii. Plans, specifications, work schedules and
konstruksi yang sesuai dengan praktik terbaik construction methods that meet international
internasional; dan best practice; and
iv. Meyakinkan bahwa tujuan dari pinjaman akan iv. Ensure that the purposes of the loan will be
tercapai. accomplished.
Pada tanggal 19 April 2023, Perusahaan dan Asian As on April 19, 2023, the Company and Asian
Development Bank setuju untuk memperpanjang Development Bank agreed to extend the availability
jangka waktu penarikan menjadi 31 Desember period until December 31, 2025 and amendment of
2025 dan penyesuaian jumlah fasilitas dari yang facility limit from originally USD100,000,000 to
semula USD100.000.000 menjadi sebesar USD50,000,000 to reflect several changes in the
USD50.000.000 untuk menyesuaikan dengan market condition.
kondisi pasar saat ini.
142
Page 383
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank QNB Commercial Loan Agreement - PT Bank QNB
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Revolving Credit Facility Revolving Credit Facility
Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perusahaan dan On August 11, 2022, the Company and PT Bank
PT Bank QNB Indonesia Tbk telah menandatangani QNB Indonesia Tbk has signed Revolving Credit
Perjanjian Revolving Credit Facility sebesar Rp350.000 Facility Agreement amounting to Rp350,000 with
dengan availability period sampai 11 Agustus 2023. availability period until August 11, 2023.
Perusahaan dan Bank QNB melakukan The Company and Bank QNB periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Revolving their Revolving Credit Facility agreement, with most
Credit Facility, di mana pembaharuan terakhir recent renewal (addendum II) occuring on
(adendum II) dilakukan pada tanggal 20 September September 20, 2023, pertaining to extention of
2023 terkait dengan perpanjangan availability period availability period until August 11, 2024.
sampai 11 Agustus 2024.
Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction Agreement
Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perusahaan dan On August 11, 2022, the Company and PT Bank
PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB”) telah QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB”) has signed
menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction Agreement
sebesar USD10.000.000 dengan availability period amounting to USD10,000,000 with availability
sampai 11 Agustus 2023. period until August 11, 2023.
Perusahaan dan Bank QNB melakukan The Company and Bank QNB periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Transaksi their Foreign Exchange Transaction Agreement,
Valuta Asing, di mana pembaharuan terakhir with most recent renewal (addendum II) occuring on
(adendum I) dilakukan pada tanggal 20 September September 20, 2023, pertaining to extention of
2023 terkait dengan perpanjangan availability period availability period until August 11, 2024.
sampai 11 Agustus 2024.
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank BNP Commercial Loan Agreement - PT Bank BNP
Paribas Indonesia Paribas Indonesia
Fasilitas Pinjaman Bergulir Revolving Loan Facility
Pada tanggal 20 Desember 2022, Perusahaan dan On December 20, 2022, the Company and PT Bank
PT Bank BNP Paribas Indonesia telah BNP Paribas Indonesia has signed Revolving Loan
menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Facility Agreement amounting to Rp300,000 with
Bergulir sebesar Rp300.000 dengan availability availability period until November 30, 2023.
period sampai 30 November 2023.
143
Page 384
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 13 Januari 2023, Perusahaan telah On January 13, 2023, the Company had signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Loan Agreement with PT Bank Tabungan Negara
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait (Persero) Tbk related to Credit Line facility that
dengan fasilitas Credit Line yang terdiri dari fasilitas consist of loan facility amounting to Rp1,000,000
pinjaman sebesar Rp1.000.000 (committed and (committed and non-revolving plafond) and Non-
non-revolving plafond) dan fasilitas Kredit Non Tunai Cash Loan facility amounting to Rp200,000
sebesar Rp200.000 (uncommitted, advised and (uncommitted, advised and revolving plafond)
revolving plafond) dengan jangka waktu sampai with availability period until January 12, 2024.
tanggal 12 Januari 2024.
Pada tanggal 24 Juli 2023, Perusahaan telah On July 24, 2023, the Company has signed
menandatangani adendum I Perjanjian Pinjaman addendum I Loan Agreement with PT Bank
dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Tabungan Negara (Persero) Tbk for Credit Line
untuk fasilitas Credit Line atas perubahan suku facility related to change in the interest rate from
bunga yang semula JIBOR 3 bulan + 1,50% per 3-month JIBOR + 1.50% per annum into 3-month
tahun menjadi JIBOR 3 bulan + 0,90% per tahun. JIBOR + 0.90% per annum.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan diantaranya adalah pemenuhan Company, among others is to fulfill the Current ratio
Current ratio diatas 100%, Gearing ratio maksimal above 100%, Gearing ratio maximum 10 times or
10 kali atau 1000% dan Net Non Performing Loan 1000% and maximum Net Non Performing Loan ratio
ratio maksimum 5%. of 5%.
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada For six-month period ended June 30, 2023, the
tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan telah memenuhi Company has fulfilled all covenants and obligations
ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan according to the Loan Agreements.
kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati
dalam Perjanjian Pinjaman.
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - World Bank Subordinated Loan Agreement - The World Bank
World Bank I The World Bank I
Pada tanggal 20 April 2011, Perusahaan dan SMI On April 20, 2011, the Company and SMI had signed
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman The World Bank - Subordinated Loan Agreement and
Subordinasi World Bank dan selanjutnya, pada subsequently, on April 25, 2011 World Bank has
25 April 2011 World Bank telah mengeluarkan surat issued letter No. CD-185/IIF/IV/2011 confirming the
No. CD-185/IIF/IV/2011 yang menyatakan fulfillment of the conditions precedent to the
pemenuhan kondisi preseden berlakunya Perjanjian effectiveness of the Loan Agreement dated January
Pinjaman tanggal 15 Januari 2010 antara 15, 2010 between the Government of Republic of
Pemerintah Republik Indonesia dan World Bank Indonesia and the World Bank (“WB”) in the amount of
(“WB”) sebesar USD100.000.000. Selain itu, USD100,000,000. Furthermore, WB declared the Loan
WB menyatakan perjanjian pinjaman menjadi efektif Agreement to become effective as of April 25, 2011.
sejak 25 April 2011.
Pada tanggal 29 Maret 2012, Perusahaan On March 29, 2012, the Company has submitted
menyampaikan surat kepada SMI perihal a letter to SMI regarding adjustment on currency and
penyesuaian mata uang dan struktur bunga dalam interest structure for on-lending from WB.
penerusan pinjaman dari WB.
144
Page 385
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - World Bank Subordinated Loan Agreement - The World Bank
(lanjutan) (continued)
World Bank I (lanjutan) The World Bank I (continued)
Pada tanggal 3 Oktober 2012, Menteri Keuangan On October 3, 2012, the Minister of Finance through
melalui surat No. S-729/MK.05/2012 yang ditujukan letter No. S-729/MK.05/2012 to SMI had approved
kepada SMI telah menyampaikan persetujuan the adjustment on currency and interest structure.
perihal perubahan mata uang dan struktur suku
bunga.
Pada tanggal 14 Desember 2012, Perusahaan dan On December 14, 2012, the Company and SMI has
SMI menandatangani Perjanjian Perubahan signed the Amendment Agreement to Subordinated
terhadap Perjanjian Pinjaman Subordinasi Loan Agreement dated April 20, 2011, which revised
tertanggal 20 April 2011, yang mengubah beberapa several articles in the previous agreement, amongst
pasal dalam perjanjian sebelumnya diantaranya others, the change in the interest rate of the loan,
perubahan suku bunga pinjaman, perubahan changes in the date of principal and interest
tanggal pembayaran pokok dan bunga dan payments, and requirements of current ratio of
ketentuan current ratio sebesar 1,2 kali dan 1.2 times and capital adequacy ratio of 12% as
persyaratan kecukupan modal (capital adequacy subordination condition.
ratio) sebesar 12% sebagai kondisi subordinasi.
Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan In relation to this agreement, the Company has
mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan entered into a Project Agreement with the
International Bank For Reconstruction And International Bank For Reconstruction And
Development (Grup WB) dan SMI. Menurut Development (WB Group) and SMI. According to the
perjanjian proyek, Perusahaan diwajibkan untuk project agreement, the Company is obliged to
memastikan bahwa kegiatan pembiayaannya serta ensure that its own financing activities as well as the
perusahaan yang dibiayai mematuhi Manual operations of the companies to which it provides
Operasi. funding are in compliance with the Operation
Manual.
Berdasarkan surat No. S-760/PU/2013 tertanggal Based on letter No. S-760/PU/2013 dated
30 Oktober 2013 dari Direktorat Jenderal October 30, 2013 from Directorate General Loan
Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Management of Ministry of Finance, the Company
Perusahaan memperoleh persetujuan dari WB has obtained approval from WB regarding the
berkaitan dengan perpanjangan batas waktu extension of closing date of WB subordinated loan
penarikan (closing date) pinjaman WB dari semula from December 31, 2013 to November 30, 2015.
tanggal 31 Desember 2013 menjadi tanggal
30 November 2015.
Berdasarkan surat No. S-848/PR.2/2015 tertanggal Based on letter No. S-848/PR.2/2015 dated
27 November 2015 dari Direktorat Jenderal November 27, 2015 from Directorate General
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Financing Management and Risk of Ministry of
Keuangan, batas waktu penarikan (closing date) Finance, the closing date of WB subordinated loan
pinjaman WB diperpanjang kembali dari semula was extended again from November 30, 2015 to
tanggal 30 November 2015 menjadi 30 November November 30, 2016.
2016.
145
Page 386
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - World Bank Subordinated Loan Agreement - The World Bank
(lanjutan) (continued)
World Bank II The World Bank II
Pada tanggal 26 September 2017, Perusahaan dan On September 26, 2017, the Company and SMI has
SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed a second Subordinated Loan Agreement for
Subordinasi kedua dengan nilai sebesar the amount of USD200,000,000. The loan can be
USD200.000.000. Pinjaman ini dapat ditarik dalam drawn in Rupiah currency with a total facility amount
mata uang Rupiah dengan total fasilitas ekuivalen in the equivalent amounting up to USD200,000,000.
sampai dengan USD200.000.000. Risiko nilai tukar The exchange rate risk for this loan is borne by the
pinjaman ini ditanggung oleh Pemerintah Republik Government of the Republic of Indonesia. The loan
Indonesia. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo will mature on October 1, 2036 and has a closing
pada 1 Oktober 2036 dan memiliki batas waktu date until February 28, 2022, and has been
penarikan (closing date) sampai tanggal 28 Februari extended until December 31, 2023.
2022 dan telah diperpanjang kembali sampai
tanggal 31 Desember 2023.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - Asian Subordinated Loan Agreement - Asian
Development Bank Development Bank
Pada tanggal 20 April 2011, Perusahaan dan SMI On April 20, 2011, the Company and SMI has
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed ADB - Subordinated Loan Agreement and
Subordinasi - ADB dan kemudian pada tanggal subsequently on April 25, 2011, ADB had issued a
25 April 2011, ADB telah mengeluarkan surat yang letter confirming the fulfillment of the conditions
menyatakan pemenuhan persyaratan berlakunya precedent to effectiveness of the Loan Agreement
perjanjian pinjaman tanggal 20 Januari 2010 antara dated January 20, 2010 between the Government of
Pemerintah Republik Indonesia dan ADB sebesar the Republic of Indonesia and ADB in the amount of
USD100.000.000. Selain itu, ADB menyatakan USD100,000,000. Furthermore, ADB declared that
bahwa semua kondisi untuk efektivitas pinjaman all conditions to the effectiveness of the loan had
telah dipenuhi dan menyatakan pinjaman efektif been met and declared that the loan was effective
pada tanggal 25 April 2011. on April 25, 2011.
Pada tanggal 29 Maret 2012, Perusahaan On March 29, 2012, the Company has submitted a
menyampaikan surat kepada SMI perihal letter to SMI regarding adjustment on currency and
penyesuaian mata uang dan struktur bunga dalam interest structure for on-lending from ADB.
penerusan pinjaman dari ADB.
Pada tanggal 3 Oktober 2012, Menteri Keuangan On October 3, 2012, the Minister of Finance through
melalui surat No. S-729/MK.05/2012 yang ditujukan letter No. S-729/MK.05/2012 to SMI has approved
kepada SMI telah menyampaikan persetujuan the adjustment on currency and interest structure.
perihal perubahan mata uang dan struktur suku
bunga.
146
Page 387
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - Asian Subordinated Loan Agreement - Asian
Development Bank (lanjutan) Development Bank (continued)
Pada tanggal 28 November 2012, Perusahaan dan On November 28, 2012, the Company and SMI has
SMI menandatangani Perjanjian Perubahan signed the Amendment Agreement to Subordinated
terhadap Perjanjian Pinjaman Subordinasi Loan Agreement dated April 20, 2011, which revised
tertanggal 20 April 2011, yang mengubah beberapa several articles in the previous agreement, amongst
pasal dalam perjanjian sebelumnya diantaranya others, the change in the interest rate of the loan and
perubahan suku bunga pinjaman dan ketentuan requirements of current ratio of 1.2 times and capital
current ratio sebesar 1,2 kali dan persyaratan adequacy ratio of 12% as subordination condition.
kecukupan modal (capital adequacy ratio) sebesar
12% sebagai kondisi subordinasi.
Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan In relation to this agreement, the Company has
mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan entered into Project Agreement with ADB and SMI.
ADB dan SMI.
Dalam Perjanjian Proyek, Perusahaan diwajibkan In the Project Agreement, the Company must fulfill
untuk memenuhi persyaratan berikut, di antaranya: the following requirements, amongst others:
i. Untuk menjalankan aktivitas pembiayaannya i. Carry out its financing activities with due
dengan due diligence dan efisien serta diligence and efficiency, in accordance with
melakukan praktek administrasi, keuangan, sound administrative, financial, engineering
teknik dan lingkungan yang baik; and enviromental practices;
ii. Praktek pengadaan yang sesuai dengan ii. The procurement is in accordance with ADB’s
Penuntun Pengadaan ADB; Procurement Guidelines;
iii. Rencana, spesifikasi, jadwal, dan metode iii. Plans, specifications, work schedules and
konstruksi yang sesuai dengan praktek terbaik construction methods that meet international
internasional; dan best practice; and
iv. Meyakinkan bahwa tujuan dari pinjaman akan iv. Ensure that the purposes of the loan will be
tercapai. accomplished.
Berdasarkan Akta No. 7 tanggal 13 Desember 2012 Based on Deed No. 7 dated December 13, 2012, of
yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notary in
M.Kn., notaris di Jakarta, para pemegang saham Jakarta, the shareholders unanimously approved the
secara bulat menyetujui Perusahaan untuk Company together with SMI to execute the
menandatangani bersama SMI, Perjanjian Amendment of each ADB and WB Subordinated
Perubahan terhadap masing-masing Perjanjian Loan Agreements, respectively, effective on
Pinjaman Subordinasi dengan ADB dan WB yang November 30, 2012.
berlaku efektif tanggal 30 November 2012.
Berdasarkan surat No. S-13/PU/2014 tertanggal Based on letter No. S-13/PU/2014 dated January 7,
7 Januari 2014 dari Direktorat Jenderal Pengelolaan 2014 from Directorate General Loan Management of
Utang Kementerian Keuangan, Perusahaan Ministry of Finance, the Company has obtained
memperoleh persetujuan dari ADB berkaitan approval from ADB regarding the extension of
dengan perpanjangan batas waktu penarikan closing date of ADB subordinated loan from
(closing date) pinjaman ADB dari semula tanggal December 31, 2013 to December 31, 2014.
31 Desember 2013 menjadi tanggal 31 Desember
2014.
147
Page 388
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Para Pendiri The Founders Agreement
Pada tanggal 30 Juni 2009, seluruh pemegang On June 30, 2009, all of the Company’s founding
saham pendiri Perusahaan melakukan perjanjian shareholders entered into an agreement related to
mengenai pendirian Perusahaan. the Company’s establishment.
a. Para pemegang saham pendiri bermaksud a. The founding shareholders wished to establish
untuk menjadikan Perusahaan sebagai the Company as an infrastructure finance
perusahaan pembiayaan infrastruktur berbadan company in the form of a limited liability
hukum perseroan terbatas yang sesuai dengan company under the laws of the Republic of
Undang-Undang Republik Indonesia. Indonesia.
b. Para pemegang saham pendiri bermaksud b. It is the founding shareholders’ intention that
supaya Perusahaan mempunyai modal dasar the Company shall have an authorized share
sebesar Rp400.000 dengan modal awal yang capital amounting to Rp400,000, and an initial
ditempatkan sebesar Rp100.000 dengan para issued share capital amounting to Rp100,000
pemegang saham yang disebut penyertaan with the shareholders, known as initial
awal. subscription.
Perjanjian Para Pemegang Saham Awal The Original Shareholders Agreement
Perusahaan bersama-sama dengan para The Company, together with the founding
pemegang saham pendiri melakukan perjanjian ini shareholders, entered into this agreement on
pada 15 Januari 2010. January 15, 2010.
Para Pemegang Saham Pendiri bermaksud bahwa: The Founding Shareholders’ intention is that:
a. SMI melakukan investasi dalam Perusahaan a. SMI made an investment in the Company of
untuk sejumlah Rp600.000 (jumlah mana Rp600,000 (such amount includes SMI’s initial
termasuk penyetoran bagian awal SMI). subscription). As part of the above SMI
Sebagai bagian dari komitmen SMI di atas, commitment, SMI will, on the Subscription
pada tanggal pengambilan bagian, SMI akan Date, extend a convertible subordinate loan to
memberikan suatu pinjaman subordinasi yang the Company in an amount of Rp559,700
dapat dikonversi (“CSL”) kepada Perusahaan pursuant to the SMI Convertible Subordinated
dalam jumlah Rp559.700. Loan (“CSL”) Agreement.
b. Setelah pengambilan bagian awal, (i) ADB dan b. Subsequent to the initial subscription, (i) ADB
IFC berkomitmen untuk melakukan and IFC committed to make additional
pengambilan bagian tambahan sesuai dengan subscription in accordance with the terms and
syarat dan ketentuan dalam Founders conditions of the Founders’ Agreement and this
Agreement dan perjanjian ini, yang jumlahnya agreement, which together with their respective
bersama dengan pengambilan bagian awal initial subscriptions would amount, in the case
mereka masing-masing akan berjumlah, dalam of IFC, to up to USD40,000,000 and in the case
hal IFC sampai dengan USD40.000.000 dan of ADB, to up to USD40,000,000 and (ii) DEG
dalam hal ADB, sampai dengan intends to make additional subscriptions in
USD40.000.000 dan (ii) DEG bermaksud untuk accordance with the term and conditions of the
melakukan pengambilan bagian tambahan Founders Agreement and this agreement,
sesuai dengan syarat dan ketentuan dari which together with this initial subscription,
Founders Agreement dan perjanjian ini, yang would amount to up to USD20,000,000.
jumlahnya bersama dengan pengambilan
bagian awalnya, akan berjumlah sampai
dengan USD20.000.000.
148
Page 389
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Para Pemegang Saham Awal The Original Shareholders Agreement
(lanjutan) (continued)
Para pemegang saham pendiri bermaksud agar It is the founding shareholders’ intention that private
para investor swasta dapat mengambil bagian sector investors may subscribe for and/or acquire
dan/atau membeli saham antara tanggal perjanjian shares between the date of this agreement and the
ini dan ulang tahun kelima perjanjian ini sampai fifth anniversary of this agreement up to a limit of
dengan batas empat puluh lima persen (45%) dari forty-five percent (45%) of the total issued share
jumlah seluruh modal saham yang dikeluarkan capital of the Company, provided that such limits
Perusahaan, dengan ketentuan bahwa batas shall not apply following an Initial Public Offering.
tersebut tidak berlaku setelah Penawaran Saham The Shareholders acknowledge that article 11 of
Perdana. Para Pemegang Saham mengetahui Minister of Finance Regulation No. 100/PMK.010/
bahwa pasal 11 dari Peraturan Menteri Keuangan 2009 Regarding Infrastructure Finance Company
No. 100/PMK.010/2009 Tentang Perusahaan (the “MOF regulation”) requires, with respect to a
Pembiayaan Infrastruktur (“Peraturan Menkeu") company to be established thereunder (an
mensyaratkan Perusahaan yang akan didirikan “Infrastructure Finance Company”), (i) the paid-up
berdasarkan Peraturan Menkeu tersebut capital for the establishment of such Infrastructure
(“Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur"), (i) modal Finance Company to be at least Rp100,000 and
disetor untuk pendirian Perusahaan Pembiayaan (ii) the Infrastructure Finance Company to increase
Infrastruktur sedikitnya Rp100.000 dan its paid-up capital to become at least Rp2,000,000
(ii) perusahaan pembiayaan infrastruktur wajib within 5 years as of the issuance of its business
meningkatkan modal disetornya sedikitnya license.
Rp2.000.000 dalam waktu 5 tahun sejak
dikeluarkannya surat ijin usaha Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur tersebut.
Untuk memperjelas pada Perjanjian Para Pendiri For the avoidance of doubt, notwithstanding any
atau Perjanjian ini: other provisions of the Founders’ Agreement or this
agreement:
i. DEG tidak memiliki janji atau komitmen untuk i. DEG does not have any undertaking or
mengambil bagian atau membayar lebih dari commitment to subscribe and pay more than its
harga pengambilan bagian awalnya initial subscription price (as defined in the
(sebagaimana didefinisikan dalam Founders Founders Agreement) (refer to Second
Agreement) (mengacu pada Perubahan Amendment of The Shareholders Agreement);
Perjanjian Pemegang Saham Kedua); dan and
ii. Setiap investor supranasional memiliki hak ii. Each supranational investor has the right in its
dengan pertimbangannya sendiri untuk sole discretion to vote in favour of, or against,
memberikan suara setuju atau tidak setuju atas any issuance of new securities at any general
setiap pengeluaran efek baru pada setiap rapat meeting in connection with such issuance of
umum sehubungan dengan pengeluaran efek new securities.
baru tersebut.
149
Page 390
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Amendment and Restatement of The
Pemegang Saham Shareholders Agreement
Pada tanggal 20 April 2011, Pemegang Saham On April 20, 2011, the Shareholders of the Company
Perusahaan menandatangani Keputusan Sirkuler signed the Circular Resolutions of Shareholders
Pemegang Saham (“CROS”) tentang Perubahan (“CROS”) regarding the Amendment and
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemegang Restatement of the Shareholders Agreement dated
Saham tanggal 15 Januari 2010. Selanjutnya pada January 15, 2010. Subsequently, on the same date,
tanggal yang sama, Perusahaan telah the Company has signed the Amended and
menandatangani Perubahan dan Pernyataan Restated Shareholders Agreement.
Kembali Perjanjian Pemegang Saham.
Perubahan dan pernyataan kembali mengakibatkan The amendment and restatement resulted in the
dihilangkannya sebuah artikel tentang CSL. omission of an article regarding CSL. The Company
Perusahaan telah mengembalikan seluruh dana has returned to SMI the entire amount related to
yang terkait dengan CSL yang sejumlah Rp559.700 CSL totaling Rp559,700 during the period of April
dalam periode 25 April 2011 sampai 26 April 2011. 25, 2011 to April 26, 2011.
Perubahan dan pernyataan kembali juga The amendment and restatement also resulted in
mengakibatkan pengesampingan permanen Permanent Waiver of the Put Option. The
terhadap Put Option. Perubahan dan pernyataan amendment and restatement stated that with effect
kembali menyatakan bahwa dengan efek dari awal from the earlier of the date falling one year after the
dalam waktu satu tahun setelah tanggal efektif first amendment effective date and the date on
amandemen pertama dan tanggal di mana Investor which a Private Sector Investor becomes a
Supranasional menjadi pemegang saham shareholder of the Company, the Supranational
Perusahaan, Investor Supranasional akan Investors shall waive their rights, on a permanent
melepaskan hak-hak mereka secara permanen basis for so long as this Agreement is in effect, to
untuk selama Perjanjian ini berlaku untuk exercise the Put Option under this Agreement. So
melaksanakan Put Option berdasarkan Perjanjian that there will be no more right for Put retained by
ini. Sehingga tidak akan ada hak lebih untuk Put the Supranational Investor one year after April 20,
dipertahankan oleh Investor Supranasional satu 2011.
tahun setelah tanggal 20 April 2011.
Perubahan Perjanjian Pemegang Saham Kedua Second Amendment of The Shareholders
Agreement
Pada tanggal 16 November 2011, para Pemegang On November 16, 2011, the Shareholders of the
Saham Perusahaan menandatangani Perubahan Company signed the Second Amendment of The
Perjanjian Pemegang Saham Kedua. Selanjutnya Shareholders Agreement. Subsequently, on the
pada tanggal yang sama, Perusahaan telah same date, the Company had signed the Second
menandatangani Perubahan Perjanjian Pemegang Amended Shareholders Agreement. The Second
Saham Kedua. Perubahan Perjanjian Pemegang Amendment of The Shareholders Agreement
Saham Kedua mengakibatkan DEG untuk resulted to the commitment of DEG to make
berkomitmen untuk melakukan pengambilan bagian additional subscription of the Company’s share,
dalam saham Perusahaan yang bersama-sama which together with its initial subscription, become
dengan modal awal yang disetor menjadi sebesar amounting to Rp200,000.
Rp200.000.
150
Page 391
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Third Amendment and Restatement of The
Pemegang Saham Ketiga Shareholders Agreement
Pada tanggal 19 Maret 2012, Pemegang Saham On March 19, 2012, the Founding Shareholders of
Pendiri Perusahaan menandatangani Perjanjian the Company signed the Third Amendment and
Perubahan dan Pernyataan Kembali Ketiga Restatement of the Shareholders Agreement (the
(“Perjanjian Perubahan Ketiga”) terhadap Perjanjian “Third Amendment Agreement”) to the Original
Pemegang Saham Awal tanggal 15 Januari 2010, Shareholders Agreement dated January 15, 2010,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali pada as amended and restated on April 25, 2011 and
tanggal 25 April 2011 dan sebagaimana diubah November 16, 2011. The Third Amendment
pada tanggal 16 November 2011. Perjanjian Agreement resulted the following decisions:
Perubahan Ketiga ini memutuskan hal-hal berikut:
- mengubah dan menyatakan kembali Perjanjian - amended and restated the Original
Pemegang Saham Awal; dan Shareholders Agreement; and
- menyatakan bahwa Perjanjian Para Pendiri - stated that the Founders Agreement shall be
diakhiri. terminated.
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fourth Amendment and Restatement of The
Pemegang Saham Keempat Shareholders Agreement
Pada tanggal 10 April 2018, Pemegang Saham On April 10, 2018, the Shareholders of the Company
menandatangani Perjanjian Perubahan dan signed the Fourth Amendment and Restatement of
Pernyataan Kembali Keempat (“Perjanjian the Shareholders Agreement (the “Fourth
Perubahan Keempat”) terhadap Perjanjian Amendment Agreement”) to the Original
Pemegang Saham Awal tanggal 15 Januari 2010, Shareholders Agreement dated January 15, 2010,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali pada as amended and restated on April 25, 2011,
tanggal-tanggal 25 April 2011, 16 November 2011 November 16, 2011, and March 19, 2012. The
dan 19 Maret 2012. Perjanjian Perubahan Keempat Fourth Amendment Agreement resulted the
ini memutuskan hal-hal berikut: following decisions:
- mensyaratkan perubahan-perubahan tertentu - requires certain amendments to the Articles of
terhadap Anggaran Dasar dari Perseroan; dan the Company; and
- kebijakan Transaksi Pihak Terafiliasi. - Related Party Transaction policy.
Perjanjian Pemesanan Saham Share Subscription Agreement
Pada tanggal 19 Maret 2012, Perusahaan dan On March 19, 2012, the Company and Sumitomo
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) signed a
menandatangani Perjanjian Pemesanan Saham di Share Subscription Agreement wherein SMBC as
mana SMBC sebagai pemesan saham telah setuju the share subscriber has agreed to subscribe
untuk mengambil bagian sebanyak 175.000 lembar 175,000 shares, representing 14.89% of the total
atau mewakili 14,89% dari saham Perusahaan, issued shares of the Company at the price of
mewakili dengan harga sebesar Rp192.500 Rp192,500 which included an additional paid-up
termasuk agio saham sebesar Rp17.500. SMBC capital premium of Rp17,500. SMBC has fully paid
telah menyetorkan pemesanan saham tersebut the shares subscription on March 26, 2012.
pada tanggal 26 Maret 2012.
151
Page 392
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Akta Penundukkan Deed of Adherence
Pada tanggal 26 Maret 2012, Perusahaan dan SMBC On March 26, 2012, the Company and SMBC
menandatangani Akta Penundukkan di mana SMBC signed Deed of Adherence where SMBC as the new
sebagai pemegang saham yang baru berjanji kepada shareholder covenants to the Company as trustee
Perusahaan sebagai trustee untuk pihak-pihak lain for all other persons who are at present or who may
yang pada saat ini atau yang setelah ini menjadi hereafter become bound by the Shareholders
terikat pada Perjanjian Pemegang Saham dan Agreement, and to the Company itself to adhere to
kepada Perusahaan sendiri untuk menundukkan diri and be bound by all the duties, burdens and
dan terikat terhadap semua tugas, beban dan obligations of a Shareholder imposed pursuant to
kewajiban para Pemegang Saham berdasarkan the provisions of the Shareholders Agreement.
ketentuan Perjanjian Pemegang Saham.
Polis Asuransi Insurance Policy
Perusahaan telah memperoleh polis asuransi jenis The Company has acquired insurance policy for
Bankers Blanket Bond, Comprehensive General Bankers Blanket Bond, Comprehensive General
Liability, Property All Risk termasuk Gempa Bumi Liability, Property All Risk including Earthquake and
dan Directors and Officers Liability yang mencakup Directors and Officers Liability covering the period
periode sampai 31 Mei 2024 dan dapat until May 31, 2024 which can be extended.
diperpanjang kembali.
Perjanjian Garansi Obligasi yang Diterbitkan - Bonds Issuance Guarantee Agreement - Bali
Bali Towerindo Sentra Towerindo Sentra
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perusahaan On October 25, 2019, the Company together with
bersama PT Bali Towerindo Sentra Tbk (“BTS”) PT Bali Towerindo Sentra Tbk (“BTS”) signed bond
menandatangani perjanjian garansi obligasi yang issuance guarantee of 50% from total outstanding of
diterbitkan di mana Perusahaan akan menjamin bonds issued or maximum Rp800,000 from
50% dari jumlah pokok obligasi yang diterbitkan atau outstanding bonds issued amounting to
maksimum Rp800.000 dari pokok obligasi yang Rp1,600,000. On the issuance of guarantee, the
diterbitkan senilai Rp1.600.000. Pada saat Company agrees to provide loan facility to BTS for
penerbitan garansi, Perusahaan setuju untuk payment of bond obligations up to the maximum
memberikan fasilitas pinjaman kepada BTS untuk amount of the guarantee. This agreement has
pembayaran kewajiban obligasi sampai dengan guarantee period until January 25, 2025. As of June
jumlah maksimum garansi. Perjanjian ini memiliki 25, 2020, the bonds have effectively been registered
periode garansi hingga 25 Januari 2025. Pada in Indonesia Stock Exchange. As of August 12,
tanggal 25 Juni 2020, obligasi telah efektif terdaftar 2021, BTS has paid all credit guarantee amounting
di Bursa Efek Indonesia. Pada tanggal 12 Agustus to Rp277,000.
2021, BTS telah melunasi seluruh garansi kredit
sebesar Rp277.000.
152
Page 393
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
34. KATEGORI DAN KELAS INSTRUMEN 34. CATEGORIES AND CLASSES OF FINANCIAL
KEUANGAN INSTRUMENTS
Tabel di bawah ini menunjukan kategori dan kelas The table below show the categories and classes of
instrumen keuangan pada tanggal-tanggal 30 Juni financial instruments as of June 30, 2023 and
2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021: December 31, 2022 and 2021:
30 Juni/June 30, 2023
Aset pada nilai Liabilitas pada
wajar melalui nilai wajar melalui
penghasilan penghasilan Liabilitas pada
Aset pada nilai komprehensif komprehensif nilai wajar
wajar melalui lain/Assets Aset pada Liabilitas pada lain/Liabilities melalui laba
laba rugi/ at fair value biaya perolehan biaya perolehan at fair value rugi/Liabilities
Assets at fair through other diamortisasi/ diamortisasi/ through other at fair value
value through comprehensive Assets at Liabilities at comprehensive through profit
profit or loss income amortized cost amortized costs income or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - neto - - 483.805 - - - 483.805 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto - 786.009 1.282.035 - - - 2.068.044 Securities - net
Investasi saham - 193.047 - - - - 193.047 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto - - 11.583.133 - - - 11.583.133 Loans - net
Tagihan derivatif 4.792 231.950 - - - - 236.742 Derivative receivables
Piutang bunga - - 125.151 - - - 125.151 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto *) - - 73.472 - - - 73.472 Other assets - net *)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - - (656) (656) Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - (4.295) - - (4.295) Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - (41.186) - - (41.186) and other liabilities
Pinjaman diterima - - - (4.124.161) - - (4.124.161) Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - (3.783.580) - - (3.783.580) Debt securities issued
Pinjaman subordinasi - - - (4.757.005) - - (4.757.005) Subordinated loans
4.792 1.211.006 13.547.596 (12.710.227) - (656) 2.052.511
*) Aset lain-lain selain perangkat lunak komputer dan uang muka/Other assets exclude of computer softwares and advance
31 Desember/December 31, 2022
Aset pada nilai Liabilitas pada
wajar melalui nilai wajar melalui
penghasilan penghasilan Liabilitas pada
Aset pada nilai komprehensif komprehensif nilai wajar
wajar melalui lain/Assets Aset pada Liabilitas pada lain/Liabilities melalui laba
laba rugi/ at fair value biaya perolehan biaya perolehan at fair value rugi/Liabilities
Assets at fair through other diamortisasi/ diamortisasi/ through other at fair value
value through comprehensive Assets at Liabilities at comprehensive through profit
profit or loss income amortized cost amortized costs income or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - neto - - 923.739 - - - 923.739 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto - 827.602 1.368.174 - - - 2.195.776 Securities - net
Investasi saham - 214.300 - - - - 214.300 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto - - 12.518.031 - - - 12.518.031 Loans - net
Tagihan derivatif 2.187 209.031 - - - - 211.218 Derivative receivables
Piutang bunga - - 116.094 - - - 116.094 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto *) - - 13.855 - - - 13.855 Other assets - net *)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - - (5.493 ) (5.493 ) Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - (17.415 ) - - (17.415 ) Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - (66.714 ) - - (66.714 ) and other liabilities
Pinjaman diterima - - - (5.270.858 ) - - (5.270.858 ) Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - (3.883.838 ) - - (3.883.838 ) Debt securities issued
Pinjaman subordinasi - - - (4.916.285 ) - - (4.916.285 ) Subordinated loans
2.187 1.250.933 14.939.893 (14.155.110 ) - (5.493 ) 2.032.410
*) Aset lain-lain selain perangkat lunak komputer dan uang muka/Other assets exclude of computer softwares and advance
31 Desember/December 31, 2021
Aset pada nilai Liabilitas pada
wajar melalui nilai wajar melalui
penghasilan penghasilan Liabilitas pada
Aset pada nilai komprehensif komprehensif nilai wajar
wajar melalui lain/Assets Aset pada Liabilitas pada lain/Liabilities melalui laba
laba rugi/ at fair value biaya perolehan biaya perolehan at fair value rugi/Liabilities
Assets at fair through other diamortisasi/ diamortisasi/ through other at fair value
value through comprehensive Assets at Liabilities at comprehensive through profit
profit or loss income amortized costs amortized costs income or loss Total
______________
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - neto - - 1.352.431 - - - 1.352.431 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto - 833.478 1.295.415 - - - 2.128.893 Securities - net
Investasi saham - 201.902 - - - - 201.902 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto - - 10.203.363 - - - 10.203.363 Loans - net
Tagihan derivatif 2.006 208.774 - - - - 210.780 Derivative receivables
Piutang bunga - - 96.148 - - - 96.148 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto *) - - 13.630 - - - 13.630 Other assets - net *)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - (52.796) (5.311) (58.107) Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - (4.838) - - (4.838) Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - (64.673) - - (64.673) and other liabilities
Pinjaman diterima - - - (3.748.292) - - (3.748.292) Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - (4.029.707) - - (4.029.707) Debt securities issued
Pinjaman subordinasi - - - (4.383.902) - - (4.383.902) Subordinated loan
_________________
2.006 1.244.154 12.960.987 (12.231.412) (52.796) (5.311) 1.917.628
*) Aset lain-lain selain perangkat lunak komputer/Other assets exclude of computer softwares and advance
153
Page 394
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
Perusahaan mengambil langkah-langkah proaktif The Company takes proactive measures to manage
untuk mengelola berbagai risiko yang timbul dari various risks that arise from its business activities.
aktivitas usahanya. Perusahaan juga mengadopsi The Company also adopts an enterprise risk
suatu konsep manajemen risiko perusahaan secara management concept with integrated risk
menyeluruh dengan parameter risiko yang parameters involving among others financial risk
terintegrasi yang meliputi antara lain manajemen and capital risk management.
risiko keuangan dan modal.
Pengawasan aktif atas aktivitas manajemen risiko Active supervision on the Company’s risk
Perusahaan dilaksanakan melalui beberapa Komite, management activities are implemented through
di mana Komite Eksekutif di bawah pengawasan Committees of which the Executive Committee
Direksi terdiri atas Komite Manajemen Risiko under the supervision of the Board of Directors
(“RMC”), Komite Aset dan Liabilitas (“ALCO”) dan consists of Risk Management Committee (“RMC”),
Dewan Direksi - Komite Investasi (“BoD-IC”). Asset and Liabilities Committee (“ALCO”) and Board
of Directors - Investment Committee (“BoD-IC”).
RMC adalah komite yang secara langsung berkaitan RMC is the committee directly related to the
dengan manajemen atas risiko-risiko, yang management of risks, which discusses and
membahas dan merekomendasikan kebijakan dan recommends policies and procedures as well as
prosedur termasuk pemantauan profil risiko dan monitoring risk profile and managing the entire risks
mengawasi risiko Perusahaan secara keseluruhan. of the Company. ALCO is the risk management
ALCO merupakan komite yang terkait dengan committee that is related with the decision making of
manajemen risiko dalam penentuan keputusan asset and liabilities management strategy,
strategi manajemen atas aset dan liabilitas, designation of interest rate and liquidity, along with
penentuan suku bunga dan likuiditas, serta aspek other aspects related to the management of the
lainnya dalam rangka manajemen atas aset dan Company’s assets and liabilities. BoD-IC is the
liabilitas Perusahaan. BoD-IC merupakan komite committee that oversees, analyzes and quantifies
yang memantau, menganalisis dan menghitung credit risk exposure arising from the Company’s
risiko kredit terkait dengan kegiatan investasi investment activities.
Perusahaan.
a. Manajemen risiko modal a. Capital risk management
Perusahaan mengelola tingkat permodalan The Company manages capital level to ensure
untuk memastikan kemampuannya untuk that it will be able to continue as going concern.
melanjutkan keberlangsungan operasi. Struktur The Company's capital structure recorded as
modal Perusahaan yang dicatat dalam ekuitas shareholders’ equity consists of capital stock
pemegang saham terdiri dari modal (Note 21), additional paid-in capital (Note 22),
ditempatkan dan disetor (Catatan 21), other comprehensive income and retained
tambahan modal disetor (Catatan 22), earnings. The capital of the Company is mainly
penghasilan komprehensif lain dan saldo laba. placed in form of cash and cash equivalents
Sebagian besar modal Perusahaan saat ini (Note 5), securities (Note 6), equity investment
ditempatkan dalam bentuk kas dan setara kas (Note 8) and loans (Note 9).
(Catatan 5), efek-efek (Catatan 6), investasi
saham (Catatan 8) dan pinjaman diberikan
(Catatan 9).
Modal disetor dalam rangka pendirian Paid-up capital for the establishment of
perusahaan pembiayaan infrastruktur infrastructure financing company is set at least
ditetapkan paling sedikit sebesar Rp100.000. in the amount of Rp100,000. Infrastructure
Perusahaan pembiayaan infrastruktur wajib financing company shall increase its paid-up
meningkatkan modal disetor menjadi paling capital to at least Rp2,000,000 within 5 (five)
sedikit Rp2.000.000 dalam jangka waktu years since the issuance of the business
5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkannya izin license. As of June 30, 2023 and December 31,
usaha. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 and 2021, the Company has fulfilled the
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan minimum capital requirement.
telah memenuhi persyaratan modal minimum.
154
Page 395
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
a. Manajemen risiko modal (lanjutan) a. Capital risk management (continued)
Berdasarkan Peraturan OJK (“POJK”) Based on OJK Regulation (“POJK”)
No. 46/POJK.05/2020 tanggal 27 Oktober 2020, No. 46/POJK.05/2020 dated October 27, 2020,
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib Infrastructure Financing Company should fulfil
memenuhi gearing ratio paling rendah nol kali gearing ratio of minimum of zero times and
dan paling tinggi sepuluh kali. Nilai gearing ratio maximum of 10 times. As of June 30, 2023,
Perusahaan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023, December 31, 2022, and December 31, 2021,
31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 the Company’s gearing ratio are 3.82 times,
masing-masing adalah sebesar 3,82 kali, 4,24 4.24 times, and 3.76 times, respectively
kali dan 3,76 kali (tidak diaudit). (unaudited).
Selama periode yang berakhir pada tanggal During the period ended June 30, 2023, and for
30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada the years ended December 31, 2022 and 2021,
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, the Company has fulfilled covenant regarding
Perusahaan telah memenuhi ketentuan above gearing ratio value.
tentang nilai gearing ratio tersebut.
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Tujuan dan kebijakan manajemen risiko The Company’s overall financial risk
keuangan Perusahaan adalah untuk management and policies seek to ensure that
memastikan bahwa sumber daya keuangan adequate financial resources are available for
yang memadai tersedia untuk operasi dan operation and development of its business, as
pengembangan bisnis, serta untuk mengelola well as for managing its exposure to foreign
risiko mata uang asing, tingkat suku bunga, exchange risk, interest rate risk, credit and
kredit dan risiko likuiditas. Perusahaan liquidity risks. The Company operates within
beroperasi dengan pedoman tertentu yang defined guidelines that are approved by the
telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Board of Commissioners and Risk Oversight
Komite Pengawasan Risiko (“ROC”) untuk Committee (“ROC”) for risk specific guidance.
pedoman yang khusus terkait dengan risiko.
i. Manajemen risiko mata uang asing i. Foreign currency risk management
Perusahaan terekspos terhadap fluktuasi The Company is exposed to foreign
nilai tukar mata uang asing terutama currency exchange rate fluctuation mainly
dikarenakan sumber dana Perusahaan due to the Company’s funds which are
yang berdenominasi dalam mata uang denominated in United States Dollar from
Dolar Amerika Serikat berupa pinjaman subordinated loan and commercial loan,
subordinasi dan pinjaman komersil, dan and to a smaller extent from some of its
juga dalam lingkup lebih kecil terkait foreign currency denominated transactions
dengan beberapa transaksi atas on its revenues and operating expenses.
pendapatan dan beban usahanya yang
didenominasi dalam mata uang asing.
Perusahaan mengelola eksposur terhadap The Company manages the foreign
mata uang asing dengan menjaga, sebisa currency exposure by maintaining, as far
mungkin, keseimbangan komposisi aset as possible, balanced composition
dan liabilitas moneter dalam mata uang between monetary assets and liabilities in
asing. Posisi mata uang asing bersih foreign currency. The net open foreign
dikelola pada tingkat yang rendah bila currency position is managed at a low level
dibandingkan dengan struktur permodalan compared to the Company’s capital. The
Perusahaan. Jumlah eksposur mata uang Company’s net open foreign currency
asing bersih Perusahaan pada tanggal exposure as of reporting date is disclosed
pelaporan diungkapkan dalam Catatan 32. in Note 32.
155
Page 396
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
i. Manajemen risiko mata uang asing i. Foreign currency risk management
(lanjutan) (continued)
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
Perusahaan terutama terekspos terhadap The Company is mainly exposed to the
mata uang Dolar Amerika Serikat. United States Dollar currency.
Perusahaan melakukan analisis The Company conducted an analysis of
sensitivitas Perusahaan terhadap the Company’s sensitivity to a 10%
peningkatan atau penurunan 10% dalam increase or decrease in the Rupiah against
Rupiah terhadap mata uang asing yang the relevant foreign currencies, of which
relevan, di mana 10% adalah tingkat the 10% is the sensitivity rate used for
sensitivitas yang digunakan dalam internal reporting on foreign currency risk
pelaporan internal mengenai risiko mata and represents management's
uang asing dan merupakan penilaian assessment of the possible change in
manajemen terhadap perubahan yang foreign exchange rates.
mungkin terjadi pada nilai tukar mata uang
asing.
Analisis sensitivitas hanya mencakup item The sensitivity analysis includes only
mata uang asing moneter yang ada dan outstanding foreign currency denominated
menyesuaikan translasinya pada akhir monetary items and adjusts their
periode untuk perubahan 10% dalam nilai translation at the period end for a 10%
tukar mata uang asing. Analisis sensitivitas change in foreign currency rates. The
terutama meliputi pinjaman diberikan yang sensitivity analysis mainly includes loans
diberikan Perusahaan kepada nasabah disbursed by the Company to customers
dan pinjaman eksternal yang didapatkan and external borrowings obtained by the
oleh Perusahaan di mana denominasi Company where the denomination of the
investasi adalah dalam mata uang selain Company’s investment is in a currency
mata uang fungsional dari pemberi other than the functional currency of the
pinjaman atau peminjam. lender or the borrower.
Jumlah positif atau negatif di bawah ini A positive or negative number below
menunjukkan peningkatan atau penurunan indicates an increase or decrease in profit
laba atau ekuitas di mana Rupiah menguat or equity where the Rupiah strengthens or
atau melemah 10% terhadap mata uang weakening 10% against the relevant
yang relevan (tidak diaudit). currency (unaudited).
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Laba rugi +/- 93.188 +/-111.826 +/-153.074 Profit or loss
Ekuitas +/- 93.188 +/-111.826 +/-153.074 Equity
156
Page 397
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
i. Manajemen risiko mata uang asing i. Foreign currency risk management
(lanjutan) (continued)
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
(lanjutan) (continued)
Hal ini terutama disebabkan oleh eksposur This is mainly attributable to the exposure
terhadap saldo aset dan liabilitas outstanding on United States Dollar
Perusahaan dalam mata uang Dolar denominated assets and liabilities in the
Amerika Serikat pada akhir periode Company at the end of the reporting
pelaporan. period.
Menurut pendapat manajemen, analisis In management's opinion, the sensitivity
sensitivitas bukan sepenuhnya analysis is not a full representation of the
representasi dari risiko valuta asing yang inherent foreign exchange risk, because
melekat, karena eksposur pada akhir the exposure at the end of the reporting
periode pelaporan tidak mencerminkan period does not reflect the exposure during
eksposur selama tahun berjalan. the year.
ii. Risiko harga lain ii. Other price risks
Perusahaan terekspos terhadap risiko The Company is exposed to risk of
fluktuasi harga pasar efek-efek dan fluctuation in quoted price of securities and
investasi saham yang diklasifikasi pada equity investment classified at fair value
nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”) dan through profit or loss (“FVTPL”) and fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other comprehensive
komprehensif lain (“FVOCI”). income (“FVOCI”).
Analisis sensitivitas harga efek-efek dan Sensitivity analysis of securities and equity
investasi saham investment prices
Analisis sensitivitas berikut ditentukan The sensitivity analysis below has been
berdasarkan eksposur terhadap risiko nilai determined based on the exposure to
wajar efek-efek dan investasi saham pada securities and equity investment fair value
akhir periode pelaporan. risks at the end of the reporting period.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan jika The table below summarizes if securities
nilai wajar efek-efek dan investasi saham and equity investment fair value had been
naik/turun 2%, maka (tidak diaudit): 2% higher/lower, hence (unaudited):
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Investasi saham +/- 3.861 +/-4.286 +/-4.038 Equity investment
Keuntungan/kerugian
dari perubahan nilai
wajar efek-efek yang
diklasifikasikan pada Gains/losses from changes in fair
nilai wajar melalui value securities classified
penghasilan as fair value through other
komprehensif lain +/- 15.720 +/-16.522 +/-16.673 comprehensive income
157
Page 398
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iii. Manajemen risiko tingkat suku bunga iii. Interest rate risk management
Perusahaan terekspos terhadap dampak The Company is exposed to changes in
perubahan tingkat suku bunga terutama interest rates mainly due to the impact
karena adanya dampak perubahan such changes may have on borrowings
terhadap pinjaman yang mempunyai that carry floating interest rate, and loans
tingkat bunga mengambang, serta as well as investment activity of idle funds,
pinjaman yang diberikan maupun aktivitas as a result of changes in market interest
investasi atas kelebihan dana yang rate.
tersedia (idle funds) akibat perubahan suku
bunga di pasar.
Sedapat mungkin Perusahaan As much as practicable, the Company
menyesuaikan bunga yang diberikan untuk matches the interest rate for loans it
pinjaman (baik tetap ataupun extended (whether floating or fixed) with
mengambang) dengan bunga sumber that of the funding source. Whereas for
pembiayaannya. Sedangkan untuk investment in idle funds, the interest rate
investasi atas kelebihan dana yang risk is managed through periodical
tersedia (idle funds), risiko tingkat suku monitoring against the duration limit on
bunga dikelola melalui pemantauan portfolio basis.
terhadap limit durasi secara portofolio yang
dilakukan berkala.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan The table below summarizes the
eksposur Perusahaan terhadap risiko Company’s exposures to interest rate risk:
tingkat suku bunga:
30 Juni/June 30, 2023
Suku bunga mengambang/
Floating interest rate
Lebih dari 3
bulan sampai Tidak
Tidak lebih dengan 1 tahun/ Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ More than 1 tahun/ tetap/ bunga/
Not more than 3 months More than Fixed Non-interest
3 months up to 1 year 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - neto 483.805 - - - - 483.805 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto - - - 2.068.044 - 2.068.044 Securities - net
Investasi saham - - - - 193.047 193.047 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto 300.514 238.567 6.359.838 4.684.214 - 11.583.133 Loans - net
Tagihan derivatif - - - - 236.742 236.742 Derivative receivables
Piutang bunga - - - - 125.151 125.151 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto *) - - - - 73.472 73.472 Other assets - net *)
Total aset keuangan 784.319 238.567 6.359.838 6.752.258 628.412 14.763.394 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - 656 656 Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - - 4.295 4.295 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas lain-lain - - - - 41.186 41.186 other liabilities
Pinjaman diterima - 251.344 - 3.872.817 - 4.124.161 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - 3.783.580 - 3.783.580 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi - 4.757.005 - - - 4.757.005 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan - 5.008.349 - 7.656.397 46.137 12.710.883 Total financial liabilities
Gap repricing suku bunga 784.319 (4.769.782) 6.359.838 (904.139) 582.275 2.052.511 Net interest repricing gap
*) Aset lain-lain selain perangkat lunak komputer dan uang muka/Other assets exclude of computer softwares and advance
158
Page 399
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iii. Manajemen risiko tingkat suku bunga iii. Interest rate risk management
(lanjutan) (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan The table below summarizes the
eksposur Perusahaan terhadap risiko Company’s exposures to interest rate risk:
tingkat bunga: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Suku bunga mengambang/
Floating interest rate
Lebih dari 3
bulan sampai Tidak
Tidak lebih dengan 1 tahun/ Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ More than 1 tahun/ tetap/ bunga/
Not more than 3 months More than Fixed Non-interest
3 months up to 1 year 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - neto 923.739 - - - - 923.739 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto - - - 2.195.776 - 2.195.776 Securities - net
Investasi saham - - - - 214.300 214.300 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto 139.565 292.464 7.326.133 4.759.869 - 12.518.031 Loans - net
Tagihan derivatif - - - - 211.218 211.218 Derivative receivables
Piutang bunga - - - - 116.094 116.094 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto - - - - 13.855 13.855 Other assets - net
Total aset keuangan 1.063.304 292.464 7.326.133 6.955.645 555.467 16.193.013 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - 5.493 5.493 Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - - 17.415 17.415 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas lain-lain - - - - 66.714 66.714 other liabilities
Pinjaman diterima 686.457 496.765 4.087.636 - - 5.270.858 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - 3.883.838 - 3.883.838 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 53.180 177.651 4.685.454 - - 4.916.285 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 739.637 674.416 8.773.090 3.883.838 89.622 14.160.603 Total financial liabilities
Gap repricing suku bunga 323.667 (381.952) (1.446.957) 3.071.807 465.845 2.032.410 Net interest repricing gap
159
Page 400
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iii. Manajemen risiko tingkat suku bunga iii. Interest rate risk management
(lanjutan) (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan The table below summarizes the
eksposur Perusahaan terhadap risiko Company’s exposures to interest rate risk:
tingkat bunga: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2021
Suku bunga mengambang/
Floating interest rate
Lebih dari 3
bulan sampai Tidak
Tidak lebih dengan 1 tahun/ Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ More than 1 tahun/ tetap/ bunga/
Not more than 3 months More than Fixed Non-interest
3 months up to 1 year 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas - neto 1.352.430 - - - 1 1.352.431 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto - - - 2.128.893 - 2.128.893 Securities - net
Investasi saham - - - - 201.902 201.902 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto 346.868 253.448 5.918.065 3.684.982 - 10.203.363 Loans - net
Tagihan derivatif - - - - 210.780 210.780 Derivative receivables
Piutang bunga - - - - 96.148 96.148 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto - - - - 13.630 13.630 Other assets - net
Total aset keuangan 1.699.298 253.448 5.918.065 5.813.875 522.461 14.207.147 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - 58.107 58.107 Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - - 4.838 4.838 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas lain-lain - - - - 64.673 64.673 other liabilities
Pinjaman diterima 503.890 372.908 2.871.494 - - 3.748.292 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - 4.029.707 - 4.029.707 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 79.489 103.305 4.201.108 - - 4.383.902 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 583.379 476.213 7.072.602 4.029.707 127.618 12.289.519 Total financial liabilities
Gap repricing suku bunga 1.115.919 (222.765) (1.154.537) 1.784.168 394.843 1.917.628 Net interest repricing gap
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analysis below have been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk instrumen non-derivatif pada interest rates for non-derivative
akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas instruments at the end of the reporting
tingkat bunga mengambang, analisis period. For floating rate liabilities, the
tersebut disusun dengan asumsi jumlah analysis is prepared using assumption that
liabilitas terutang pada akhir periode the balance of the liability at the end of the
pelaporan itu terutang sepanjang tahun. reporting period as the amount that was
Kenaikan atau penurunan 50 basis poin outstanding for the whole year. A 50 basis
digunakan ketika melaporkan risiko suku point increase or decrease is used when
bunga secara internal kepada manajemen reporting interest rate risk internally to
dan merupakan penilaian manajemen management and represents
terhadap perubahan yang mungkin terjadi management's assessment of the possible
pada suku bunga. change in interest rates.
160
Page 401
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iii. Manajemen risiko tingkat suku bunga iii. Interest rate risk management
(lanjutan) (continued)
Analisis sensitivitas suku bunga (lanjutan) Interest rate sensitivity analysis
(continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan jika The table below summarizes if interest
suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis rates had been 50 basis points
poin dan semua variabel lainnya tetap higher/lower and all other variables were
konstan, maka (tidak diaudit): held constant, hence (unaudited):
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Pendapatan dan beban
bunga +/- 7.351 +/-7.833 +/-7.614 Interest income and expense
Keuntungan/kerugian dari
perubahan nilai wajar
efek-efek yang
diklasifikasikan Gains/losses from changes in fair
pada nilai wajar value securities classified
melalui penghasilan as fair value through other
komprehensif lain +/- 38.955 +/-28.550 +/-356.460 comprehensive income
iv. Manajemen risiko kredit iv. Credit risk management
Eksposur risiko kredit utama Perusahaan The Company’s main credit risk exposure
melekat pada dana tunai di rekening bank, is attributed to its cash in banks, placement
penempatan pada efek-efek, serta in securities, and loans to debtors.
pinjaman yang diberikan kepada debitur.
Risiko kredit mengacu pada risiko Credit risk refers to the risk that
kegagalan pihak rekanan dalam memenuhi counterparty will default on its contractual
kewajiban kontraktualnya sehingga obligation resulting in a loss to the
mengakibatkan kerugian bagi Perusahaan. Company. In order to manage and
Dalam mengelola dan mengurangi risiko minimize credit risk of loans, a decision to
kredit atas pinjaman yang diberikan, provide loans to debtors/project companies
keputusan untuk memberikan kredit is made after going through extensive
kepada debitur/perusahaan proyek credit process requiring rigorous
dilakukan melalui proses kredit yang assessment, evaluation and approval
ekstensif yang membutuhkan penilaian, process from Investment Committees of
evaluasi dan persetujuan dari Komite Boards of Directors and Commissioners.
Investasi dari Direksi maupun Dewan
Komisaris.
Untuk aktivitas investasi atas kelebihan For its investment activity on excess idle
dana yang tersedia (idle funds), funds, the Company always implements
Perusahaan selalu menerapkan prinsip prudent and conservative principles where
kehati-hatian (prudent) dan konservatif di the Company only invests its funds on
mana Perusahaan hanya melakukan securities with underlying investment that
penempatan pada efek-efek dengan has acceptable external credit rating.
underlying investment yang mendapatkan
peringkat kredit eksternal yang layak.
161
Page 402
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iv. Manajemen risiko kredit (lanjutan) iv. Credit risk management (continued)
Berkaitan dengan penempatan dana tunai In relation to funds placement at bank
di rekening bank, Perusahaan hanya accounts, the Company only places its
menempatkan dananya pada institusi funds with credit worthy financial
keuangan yang memiliki peringkat kredit institutions that have acceptable external
eksternal yang layak. Nilai tercatat aset credit rating. The carrying amount of
keuangan pada laporan keuangan setelah financial assets recorded in the financial
dikurangi dengan cadangan kerugian statements, net of any allowance for
penurunan nilai mencerminkan eksposur impairment losses best represents the
Perusahaan terhadap risiko kredit. Company’s exposure to credit risk.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Kas dan setara kas - neto 483.805 923.739 1.352.431 Cash and cash equivalents - net
Efek-efek - neto 2.068.044 2.195.776 2.128.893 Securities - net
Investasi saham 193.047 214.300 201.902 Equity investment
Pinjaman diberikan - neto 11.583.133 12.518.031 10.203.363 Loans - net
Tagihan derivatif 236.742 211.218 210.780 Derivative receivables
Piutang bunga 125.151 116.094 96.148 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto 73.472 13.855 13.630 Other assets - net
14.763.394 16.193.013 14.207.147
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31,
31 Desember 2022 dan 2021, eksposur 2022 and 2021, the maximum exposure to
maksimal risiko kredit sebelum agunan credit risk before collateral held or other
yang diterima atau perangkat kredit lain credit echancements is equivalent to the
adalah ekuivalen dengan jumlah tercatat carrying amounts of the Company’s
aset keuangan Perusahaan. Agunan yang financial assets. The collateral and other
diterima dan peningkatan kredit lain credit enhancements are described in
dijelaskan di Catatan 9. Note 9.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31,
31 Desember 2022, terdapat aset 2022, there are past due but not impaired
keuangan yang jatuh tempo tetapi tidak financial assets amounting to Rp408,930
mengalami penurunan nilai masing-masing and Rp141,780 respectively. As of
sebesar Rp408.930 dan Rp141.780. Pada December 2021, there are no past due but
tanggal 31 Desember 2021, tidak terdapat not impaired financial assets.
aset keuangan yang jatuh tempo tetapi
tidak mengalami penurunan nilai.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31,
31 Desember 2022 dan 2021, tidak 2022 and 2021, there were no impaired
terdapat aset keuangan yang mengalami financial assets except for loans.
penurunan nilai kecuali untuk pinjaman
diberikan.
162
Page 403
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iv. Manajemen risiko kredit (lanjutan) iv. Credit risk management (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan The table below summarizes the loans that
pinjaman diberikan yang tidak mengalami are not impaired and impaired:
penurunan nilai dan mengalami penurunan
nilai:
30 Juni/June 30, 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Not impaired Impaired Total
Rupiah 8.250.221 758.013 9.008.234 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2.489.200 60.787 2.549.987 United States Dollar
10.739.421 818.800 11.558.221
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 400.351 96.328 496.679 Accrued interest income
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (58.683) (4.659) (63.342) costs
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (178.520) (229.905) (408.425) impairment losses
10.902.569 680.564 11.583.133
31 Desember/December 31, 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Not impaired Impaired Total
Rupiah 8.459.730 233.222 8.692.952 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 3.776.179 69.606 3.845.785 United States Dollar
12.235.909 302.828 12.538.737
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 394.127 297 394.424 Accrued interest income
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (65.914) - (65.914) costs
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (266.302) (82.914) (349.216) impairment losses
12.297.820 220.211 12.518.031
31 Desember/December 31, 2021
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Not impaired Impaired Total
Rupiah 7.147.143 435.185 7.582.328 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2.654.201 74.576 2.728.777 United States Dollar
9.801.344 509.761 10.311.105
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 234.415 1.558 235.973 Accrued interest income
Biaya transaksi belum Unamortized transaction
diamortisasi (63.925) (5) (63.930) costs
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (119.451) (160.334) (279.785) impairment losses
9.852.383 350.980 10.203.363
163
Page 404
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iv. Manajemen risiko kredit (lanjutan) iv. Credit risk management (continued)
Tidak terdapat aset keuangan dan liabilitas There are no financial asset and financial
keuangan yang dapat saling hapus pada liability subject to offsetting as of June 30,
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2023 and December 31, 2022 and 2021.
31 Desember 2022 dan 2021.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31,
31 Desember 2022 dan 2021, umur 2022 and 2021, the aging of impaired
pinjaman diberikan yang mengalami loans are as follows:
penurunan nilai adalah sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2023 2022 2021
0 - 3 bulan 292.800 302.828 509.761 0 - 3 months
>3 - 6 bulan 526.000 - - >3 - 6 months
818.800 302.828 509.761
Manajemen risiko kredit dalam kondisi Credit risk management in the Covid-19
pandemi Covid-19 pandemic
Pemerintah sudah melakukan upaya dalam The Government has made efforts to
rangka mempertahankan stabilitas maintain economic stability amid the
ekonomi ditengah pandemi Covid-19, Covid-19 pandemic, by introducing a
dengan memperkenalkan kebijakan countercyclical policy on the impact of the
countercyclical dampak penyebaran spread of Covid-19 as formulated in POJK
Covid-19 yang dirumuskan dalam POJK 30/2021 dated December 30, 2021 as
30/2021 tanggal 30 Desember 2021 addendum II for POJK 14/2020 which was
sebagai adendum II atas POJK 14/2020 enacted from April 20, 2020 for a
yang diberlakukan sejak tanggal 20 April maximum period until April 17, 2023.
2020 untuk jangka waktu hingga 17 April Referring to these regulations and
2023. Merujuk kepada regulasi tersebut following Good Corporate Governance
dan mengikuti Tata Kelola Perusahaan (“GCG”), the Company has prepared
yang Baik (“GCG”), Perusahaan telah parameters and criteria in a policy that is
menyiapkan parameter dan kriteria dalam applied to debtors who are affected by
suatu kebijakan yang diterapkan kepada Covid-19 and require credit relaxation
debitur yang terdampak Covid-19 dan through debt restructuring. The loan
memerlukan relaksasi kredit melalui restructuring is carried out on the basis of
restrukturisasi hutang. Pemberian the four-eyes principle involving
restrukturisasi kredit dilakukan dengan investment units and credit risk units to
prinsip four-eyes yang melibatkan unit maintain prudential principles and
investment dan unit risiko kredit untuk approved by the Company’s Investment
menjaga prinsip kehati-hatian dan disetujui Committee and Risk Management
oleh Komite Investasi dan Komite Committee.
Manajemen Risiko.
164
Page 405
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iv. Manajemen risiko kredit (lanjutan) iv. Credit risk management (continued)
Manajemen risiko kredit dalam kondisi Credit risk management in the Covid-19
pandemi Covid-19 (lanjutan) pandemic (continued)
Perusahaan terus melakukan penilaian The Company continues to carry out a
kredit yang ketat bagi debitur yang rigorous credit assessment for debtors who
mengajukan permohonan restrukturisasi apply for restructuring to avoid the risk of
untuk menghindari risiko pemberian giving restructuring that is not on target or
restrukturisasi yang tidak tepat sasaran the structure is not in accordance with the
atau struktur yang tidak sesuai dengan debtor’s performance. The Company has
kinerja debitur. Perusahaan telah prepared various restructuring schemes
menyusun berbagai skema restrukturisasi with the following mechanisms:
dengan mekanisme sebagai berikut:
Pemberian masa tenggang atau Granting a grace period or
penundaan (sebagian) pembayaran postponement of (partial) interest
bunga dan/atau pokok yang akan and/or principal payments to be paid
dibayarkan saat likuiditas debitur when debtor liquidity is estimated to
diperkirakan sudah membaik; dan have improved; and
Pemberian perubahan angsuran Issuance of changes in principal
pembayaran pokok. payment installments.
Sehubungan dengan kondisi pandemi In connection with the conditions of the
Covid-19, Perusahaan melakukan sejumlah Covid-19 pandemic, the Company made a
penyesuaian dan penyempurnaan proses number of adjustments and improvements
dan mekanisme pemantauan kredit baik to the credit monitoring process and
terhadap debitur maupun portofolio, mechanism for both debtors and portfolios.
penyesuaian ini dilakukan agar hasil These adjustments were made with the
pemantauan dapat memberikan peringatan hope that monitoring results can provide
dini dan penetapan mitigasi risiko yang tepat early warning and determine risk mitigation
waktu dan menjaga kualitas kredit. in a timely manner and maintain credit
quality.
Penyesuaian dan penyempurnaan Credit monitoring adjustment and
pemantauan kredit dilakukan dengan cara: refinement is carried out by:
Menerapkan mekanisme peringatan dini Implementing early warning (including
(termasuk daftar pemantauan) atas watchlist) on the increase in credit risk
kenaikan risiko kredit debitur, of debtors, especially those affected
khususnya yang terdampak oleh Covid- by Covid-19, preparing action plans
19 dan menyiapkan rencana aksi serta and holding discussions with
melakukan diskusi dengan manajemen company management;
Perusahaan;
Pemberian kredit terhadap debitur yang Providing credit to debtors affected by
terdampak Covid-19 dan melakukan Covid-19 and restructuring credit by
restrukturisasi kredit dengan mengikuti following certain conditions;
kondisi tertentu;
Melakukan stress testing atas kinerja Conducting regular stress test on
debitur secara berkala dengan debtor’s performance with involving
melibatkan aspek pandemi Covid-19; aspect of Covid-19 pandemic;
165
Page 406
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
iv. Manajemen risiko kredit (lanjutan) iv. Credit risk management (continued)
Manajemen risiko kredit dalam kondisi Credit risk management in the Covid-19
pandemi Covid-19 (lanjutan) pandemic (continued)
Penyesuaian dan penyempurnaan Credit monitoring adjustment and
pemantauan kredit dilakukan dengan cara: refinement is carried out by:
(lanjutan) (continued)
Melakukan pembaharuan secara Regular updates on information of
berkala atas informasi dari kewajiban debtor’s covenant with four-eye
debitur dengan menerapkan principle.
mekanisme four-eyes principle.
Manajemen risiko kredit dalam konflik Credit risk management in the Geopolitic
Geopolitik conflict
Ketegangan geopolitik menciptakan Geopolitical tensions create new challenge
tantangan baru bagi pertumbuhan ekonomi to macroeconomic growth, causing high
makro, menyebabkan inflasi yang tinggi inflation and putting central bank in hyper
dan menempatkan bank sentral dalam tightening mode. In specific, Indonesia
mode pengetatan yang berlebihan. Secara economic performance is relatively better
khusus kinerja ekonomi Indonesia relatif among its peers and emerging countries
lebih baik di antara negara-negara due to higher commodities prices. Inflation
tetangga dan negara berkembang karena rate can be maintained through subsidies to
harga komoditas yang lebih tinggi. Laju maintain people’s purchasing power and
inflasi dapat dijaga melalui inisiatif maintain recovery.
Pemerintah dengan pemberian subsidi
untuk menjaga daya beli masyarakat dan
menjaga pemulihan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia Indonesia’s economic growth is expected to
diperkirakan akan tumbuh di antara 4,50%- grow between 4.50%-5.30% in 2023.
5,30% pada tahun 2023. Stress test telah Stress tests were also conducted to assess
dilakukan pada keseluruhan portofolio the impact of the geopolitical conflict
untuk memasukan semua perkembangan between Russia and Ukraine on risky
terbaru dari konflik Rusia-Ukraina pada portfolios assuming lower growth, higher
proyek-proyek yang berpotensi terkena interest rates and commodity prices, and
dampak dengan asumsi tingkat also project delays.
pertumbuhan yang lebih rendah, tingkat
suku bunga dan harga komoditas yang
lebih tinggi serta penundaan proyek.
Stress test memproyeksikan provisi yang Stress tests projects the higher provisioning
lebih tinggi dan penurunan peringkat kredit and deterioration of internal credit rating,
internal secara bertahap, namun hasil however the overall result still showed good
keseluruhan masih menunjukan hasil yang result. In order to prevent futher
baik. Untuk mencegah penurunan deterioration of portfolio, the Company will
portofolio lebih lanjut, Perusahaan akan continuously monitor the macro economic
terus memantau perkembangan ekonomi development and the dynamic of identified
makro dan dinamika proyek-proyek yang projects via several credit monitoring
teridentifikasi melalui beberapa inisiatif initiatives.
pemantauan kredit.
166
Page 407
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
v. Manajemen risiko likuiditas v. Liquidity risk management
Risiko likuiditas terutama berasal dari Liquidity risk mainly arises from the
potensi ketidaksesuaian jatuh tempo potential maturity mismatch between the
antara aset keuangan Perusahaan dengan Company’s financial assets and liabilities.
liabilitas keuangannya. Perusahaan The Company manages liquidity risk by
mengelola risiko likuiditas dengan menjaga maintaining adequate reserve funds,
kecukupan dana simpanan, memperoleh obtaining additional borrowing facilities and
tambahan fasilitas pinjaman dan dengan by continuously monitoring forecast and
terus menerus memonitor arus kas actual cash flows and matching the
perkiraan dan arus kas aktual serta maturity profiles of financial assets and
mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilities. The Company also monitors the
liabilitas keuangan. Perusahaan juga liquidity position against limit.
melakukan monitor secara berkala posisi
likuiditas terhadap limit.
Untuk mengelola risiko likuiditas jangka In managing short-term liquidity risk, the
pendek, Perusahaan memelihara Company maintains sufficient funds to
kecukupan dana untuk membiayai finance its ongoing working capital
kebutuhan modal kerja yang berkelanjutan. requirements.
Profil jatuh tempo dari aset keuangan The maturities profile of financial assets
(tanpa memperhitungkan cadangan (without considering the allowance for
kerugian penurunan nilai) dan liabilitas impairment losses) and financial liabilities
keuangan pada tanggal-tanggal 30 Juni as of June 30, 2023 and December 31,
2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 2022 and 2021 are as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/June 30, 2023
0-3 bulan/ >3-6 bulan/ >6-12 bulan/ >1-3 tahun/ >3-5 tahun/ >5-10 tahun/ >10 tahun/
0-3 months >3-6 months >6-12 months >1-3 years >3-5 years >5-10 years >10 years Total
Aset keuangan/
Financial assets
Kas dan setara kas/
Cash and cash
equivalents 483.806 - - - - - - 483.806
Efek-efek/Securities 149.956 - 100.143 704.279 255.588 859.153 - 2.069.119
Investasi saham/Equity
investment - 193.047 - - - - - 193.047
Pinjaman diberikan/Loans 460.139 191.523 1.186.222 2.381.264 2.739.941 2.993.494 2.038.975 11.991.558
Tagihan derivatif/
Derivative receivables 4.792 231.950 - - - - - 236.742
Piutang bunga/Accrued
interest income 125.151 - - - - - - 125.151
Aset lain-lain/
Other assets 74.143 - - - - - - 74.143
1.297.987 616.520 1.286.365 3.085.543 2.995.529 3.852.647 2.038.975 15.173.566
167
Page 408
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
v. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) v. Liquidity risk management (continued)
Profil jatuh tempo dari aset keuangan The maturities profile of financial assets
(tanpa memperhitungkan cadangan (without considering the allowance for
kerugian penurunan nilai) dan liabilitas impairment losses) and financial liabilities
keuangan pada tanggal-tanggal 30 Juni as of June 30, 2023 and December 31,
2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 2022 and 2021 are as follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
30 Juni/June 30, 2023
0-3 bulan/ >3-6 bulan/ >6-12 bulan/ >1-3 tahun/ >3-5 tahun/ >5-10 tahun/ >10 tahun/
0-3 months >3-6 months >6-12 months >1-3 years >3-5 years >5-10 years >10 years Total
Liabilitas keuangan/
Financial liabilities
Liabilitas derivatif/
Derivative liabilities 656 - - - - - - 656
Utang lain-lain/Other
payables 4.295 - - - - - - 4.295
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain/
Accrued expenses
and other liabilities 41.186 - - - - - - 41.186
Pinjaman diterima/
Fund borrowings 13.210 873.117 - 2.990.709 - 123.664 123.461 4.124.161
Surat utang yang diterbitkan/
Debt securities issued 461.193 809.777 - 2.512.610 - - - 3.783.580
Pinjaman subordinasi/
Subordinated loans 43.272 162.065 493.027 613.416 1.684.723 1.188.777 571.725 4.757.005
563.812 1.844.959 493.027 6.116.735 1.684.723 1.312.441 695.186 12.710.883
Selisih jatuh tempo/
Maturity gap 734.175 (1.228.439) 793.338 (3.031.192) 1.310.806 2.540.206 1.343.790 2.462.684
168
Page 409
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
v. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) v. Liquidity risk management (continued)
Profil jatuh tempo dari aset keuangan The maturities profile of financial assets
(tanpa memperhitungkan cadangan (without considering the allowance for
kerugian penurunan nilai) dan liabilitas impairment losses) and financial liabilities
keuangan pada tanggal-tanggal 30 Juni as of June 30, 2023 and December 31,
2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 2022 and 2021 are as follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2022
0-3 bulan/ >3-6 bulan/ >6-12 bulan/ >1-3 tahun/ >3-5 tahun/ >5-10 tahun/ >10 tahun/
0-3 months >3-6 months >6-12 months >1-3 years >3-5 years >5-10 years >10 years Total
Aset keuangan/
Financial assets
Kas dan setara kas/
Cash and cash
equivalents 923.740 - - - - - - 923.740
Efek-efek/Securities 253.621 69.692 149.956 391.585 235.857 458.906 637.735 2.197.352
Investasi saham/Equity
investment - - 214.300 - - - - 214.300
Pinjaman diberikan/Loans 748.987 183.345 561.004 2.578.205 2.528.533 4.002.351 2.264.822 12.867.247
Tagihan derivatif/
Derivative receivables 2.187 - 209.031 - - - - 211.218
Piutang bunga/Accrued
interest income 116.094 - - - - - - 116.094
Aset lain-lain/
Other assets 13.855 - - - - - - 13.855
2.058.484 253.037 1.134.291 2.969.790 2.764.390 4.461.257 2.902.557 16.543.806
Liabilitas keuangan/
Financial liabilities
Liabilitas derivatif/
Derivative liabilities 5.493 - - - - - - 5.493
Utang lain-lain/Other
payables 17.415 - - - - - - 17.415
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain/
Accrued expenses
and other liabilities 66.714 - - - - - - 66.714
Pinjaman diterima/
Fund borrowings 686.457 - 496.765 3.217.612 780.318 44.853 44.853 5.270.858
Surat utang yang diterbitkan/
Debt securities issued 36.343 - 1.234.569 282.688 - - 2.330.238 3.883.838
Pinjaman subordinasi/
Subordinated loans 53.180 102.931 74.720 326.373 993.177 2.404.482 961.422 4.916.285
865.602 102.931 1.806.054 3.826.673 1.773.495 2.449.335 3.336.513 14.160.603
Selisih jatuh tempo/
Maturity gap 1.192.882 150.106 (671.763) (856.883) 990.895 2.011.922 (433.956) 2.383.203
169
Page 410
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
v. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) v. Liquidity risk management (continued)
Profil jatuh tempo dari aset keuangan The maturities profile of financial assets
(tanpa memperhitungkan cadangan (without considering the allowance for
kerugian penurunan nilai) dan liabilitas impairment losses) and financial liabilities
keuangan pada tanggal-tanggal 30 Juni as of June 30, 2023 and December 31,
2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 2022 and 2021 are as follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2021
0-3 bulan/ >3-6 bulan/ >6-12 bulan/ >1-3 tahun/ >3-5 tahun/ >5-10 tahun/ >10 tahun/
0-3 months >3-6 months >6-12 months >1-3 years >3-5 years >5-10 years >10 years Total
Aset keuangan/
Financial assets
Kas dan setara kas/
Cash and cash
equivalents 1.352.435 - - - - - - 1.352.435
Efek-efek/Securities 57.262 266.340 21.945 471.285 250.000 465.531 598.371 2.130.734
Investasi saham/Equity
investment - - - 201.902 - - - 201.902
Pinjaman diberikan/Loans 389.277 131.782 284.319 2.452.562 1.990.571 3.242.306 1.992.331 10.483.148
Tagihan derivatif/
Derivative receivables 2.006 - - 208.774 - - - 210.780
Piutang bunga/Accrued
interest income 96.148 - - - - - - 96.148
Aset lain-lain/
Other assets 13.665 - - - - - - 13.665
1.910.793 398.122 306.264 3.334.523 2.240.571 3.707.837 2.590.702 14.488.812
Liabilitas keuangan/
Financial liabilities
Liabilitas derivatif/
Derivative liabilities 3.102 2.209 - 21.897 30.899 - - 58.107
Utang lain-lain/Other
payables 4.838 - - - - - - 4.838
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain/
Accrued expenses
and other liabilities 64.673 - - - - - - 64.673
Pinjaman diterima/
Fund borrowings 503.890 - 372.908 1.575.844 1.295.650 - - 3.748.292
Surat utang yang diterbitkan/
Debt securities issued 37.738 - 371.433 1.395.806 2.224.730 - - 4.029.707
Pinjaman subordinasi/
Subordinated loans 79.489 40.152 63.153 276.026 317.498 1.538.662 2.068.922 4.383.902
693.730 42.361 807.494 3.269.573 3.868.777 1.538.662 2.068.922 12.289.519
Selisih jatuh tempo/
Maturity gap 1.217.063 355.761 (501.230) 64.950 (1.628.206) 2.169.175 521.780 2.199.293
170
Page 411
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan (lanjutan) policies (continued)
v. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) v. Liquidity risk management (continued)
Sisa jatuh tempo kontraktual dari liabilitas The remaining contractual maturities of the
keuangan berdasarkan pada undiscounted liabilities based on undiscounted
cash flow pada tanggal-tanggal cashflows as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021 are as
2021 adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/June 30, 2023
Lebih dari
0-3 >3 - 6 >6 - 12 12 bulan/
bulan/ bulan/ bulan/ More than
months months months 12 months Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Utang lain-lain 4.295 - - - 4.295 Other payables
Beban masih harus Accrued expense
dibayar dan liabilitas lain-lain 41.186 - - - 41.186 and other liabilities
Liabilitas derivatif 656 - - - 656 Derivative liabilities
Surat utang yang diterbitkan 476.264 837.610 27.702 2.609.715 3.951.291 Debt securities issued
Pinjaman diterima 65.737 932.835 97.156 3.597.431 4.693.159 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 140.651 52.508 193.973 6.304.738 6.691.870 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 728.789 1.822.953 318.831 12.511.884 15.382.457 Total financial liabilities
31 Desember/December 31, 2022
Lebih dari
0-3 >3 - 6 >6 - 12 12 bulan/
bulan/ bulan/ bulan/ More than
months months months 12 months Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Utang lain-lain 17.415 - - - 17.415 Other payables
Beban masih harus Accrued expense
dibayar dan liabilitas lain-lain 66.714 - - - 66.714 and other liabilities
Liabilitas derivatif 5.493 - - - 5.493 Derivative liabilities
Surat utang yang diterbitkan 37.167 37.167 1.296.552 2.749.045 4.119.931 Debt securities issued
Pinjaman diterima 564.749 64.721 64.819 5.146.332 5.840.621 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 126.253 65.733 197.542 6.614.253 7.003.781 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 817.791 167.621 1.558.913 14.509.630 17.053.954 Total financial liabilities
31 Desember/December 31, 2021
Lebih dari
0-3 >3 - 6 >6 - 12 12 bulan/
bulan/ bulan/ bulan/ More than
months months months 12 months Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Utang lain-lain 4.838 - - - 4.838 Other payables
Beban masih harus Accrued expense
dibayar dan liabilitas lain-lain 64.673 - - - 64.673 and other liabilities
Liabilitas derivatif 3.102 2.209 - 52.796 58.107 Derivative liabilities
Surat utang yang diterbitkan 51.578 35.526 459.104 3.903.866 4.450.074 Debt securities issued
Pinjaman diterima 543.401 44.632 463.780 3.193.975 4.245.788 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 114.037 48.404 171.765 6.106.196 6.440.402 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 781.629 130.771 1.094.649 13.256.833 15.263.882 Total financial liabilities
171
Page 412
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
c. Nilai wajar instrumen keuangan c. Fair value of financial instruments
Manajemen berpendapat bahwa nilai aset dan Management believes that the carrying
liabilitas keuangan yang dicatat sebesar biaya amounts of financial assets and financial
perolehan diamortisasi dalam laporan liabilities recorded at amortized cost in the
keuangan, mendekati nilai wajarnya baik yang financial statements is a close estimation of
jatuh tempo dalam jangka pendek atau yang their fair values, both for those that have short
dicatat berdasarkan tingkat bunga pasar. term maturities as well as those that carry at
market rates of interest.
Asumsi signifikan yang digunakan dalam The significant assumptions used in
menentukan nilai wajar dari aset dan liabilitas determining the fair value of financial assets
keuangan ditetapkan di bawah ini. and liabilities are set out below.
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan Fair value measurements recognized in the
posisi keuangan statement of financial position
Tabel berikut ini memberikan analisis dari The following table provides an analysis of
instrumen keuangan pada tanggal-tanggal financial instruments as of June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021 that grouped into
yang dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3 Level 1 to 3 based on the degree to which the
didasarkan pada sejauh mana nilai wajar fair value is observable.
diamati.
Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah Level 1 fair value measurements are those
yang berasal dari harga kuotasian (tidak derived from quoted prices (unadjusted) in
disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset active markets for identical assets or
atau liabilitas yang identik. liabilities.
Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah Level 2 fair value measurements are those
yang berasal dari input selain harga derived from inputs other than quoted
kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 prices included within Level 1 that are
yang dapat diobservasi untuk aset atau observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya directly (e.g. as prices) or indirectly (i.e.
harga) atau secara tidak langsung derived from prices).
(misalnya berasal dari harga).
Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah Level 3 fair value measurements are those
yang berasal dari teknik penilaian yang derived from valuation techniques that
mencakup input untuk aset atau liabilitas include inputs for the asset or liability that
yang bukan berdasarkan data pasar yang are not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
172
Page 413
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
c. Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) c. Fair value of financial instruments (continued)
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan Fair value measurements recognized in the
posisi keuangan (lanjutan) statement of financial position (continued)
30 Juni/June 30, 2023
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Total/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek 786.009 786.009 - - 786.009 Securities
Investasi saham 193.047 193.047 - - 193.047 Equity investment
Tagihan derivatif 231.950 - 231.950 - 231.950 Derivative receivables
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Tagihan derivatif 4.792 - 4.792 - 4.792 Derivative receivables
Aset yang nilai wajarnya Assets for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Efek-efek 1.283.110 1.308.577 - - 1.308.577 Securities
2.498.908 2.287.633 236.742 - 2.524.375
Liabilitas yang diukur pada Liabilities measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit
or loss
Liabilitas derivatif 656 - 656 - 656 Derivative liabilities
Liabilitas yang nilai wajarnya Liability for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat utang yang diterbitkan 3.783.580 3.516.721 - - 3.516.721 Debt securities issued
3.784.236 3.516.721 656 - 3.517.377
31 Desember/December 31, 2022
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Total/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek 827.602 827.602 - - 827.602 Securities
Investasi saham 214.300 214.300 - - 214.300 Equity investment
Tagihan derivatif 209.031 - 209.031 - 209.031 Derivative receivables
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Tagihan derivatif 2.187 - 2.187 - 2.187 Derivative receivables
Aset yang nilai wajarnya Assets for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Efek-efek 1.369.750 1.409.370 - - 1.409.370 Securities
2.622.870 2.451.272 211.218 - 2.662.490
173
Page 414
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
c. Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) c. Fair value of financial instruments (continued)
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan Fair value measurements recognized in the
posisi keuangan (lanjutan) statement of financial position (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Total/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Liabilitas yang diukur pada Liabilities measured at
nilai wajar fair value
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Liabilitas derivatif 5.493 - 5.493 - 5.493 Derivative liabilities
Liabilitas yang nilai wajarnya Liability for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat utang yang diterbitkan 3.883.838 3.560.379 - - 3.560.379 Debt securities issued
3.889.331 3.560.379 5.493 - 3.565.872
31 Desember/December 31, 2021
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Total/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek 833.478 833.478 - - 833.478 Securities
Investasi saham 201.902 201.902 - - 201.902 Equity investment
Tagihan derivatif 208.774 - 208.774 - 208.774 Derivative receivables
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Tagihan derivatif 2.006 - 2.006 - 2.006 Derivative receivables
Aset yang nilai wajarnya Assets for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Efek-efek 1.295.415 1.393.086 - - 1.393.086 Securities
2.541.575 2.428.466 210.780 - 2.639.246
Liabilitas yang diukur pada Liabilities measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Liabilitas derivatif 52.796 - 52.796 - 52.796 Derivative liabilities
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Liabilitas derivatif 5.311 - 5.311 - 5.311 Derivative liabilities
Liabilitas yang nilai wajarnya Liability for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat utang yang diterbitkan 4.029.707 4.055.363 - - 4.055.363 Debt securities issued
4.087.814 4.055.363 58.107 - 4.113.470
174
Page 415
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
(lanjutan) (continued)
c. Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) c. Fair value of financial instruments (continued)
Berikut metode dan asumsi yang digunakan The following methods and assumptions are
untuk perkiraan nilai wajar: used to estimate the fair value:
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan Fair values of certain financial assets and
tertentu selain efek-efek yang liabilities other than securities classified as
diklasifikasikan pada biaya perolehan amortized cost (including sukuk at
diamortisasi (termasuk sukuk yang diukur acquisition cost) and debt securities issued
pada biaya perolehan) dan surat utang approximate their carrying amounts due to
yang diterbitkan mendekati nilai tercatat, short-term maturities of these financial
karena instrumen keuangan tersebut instruments and due to the interest rate is
memiliki jangka waktu jatuh tempo yang at market rate. Certain financial assets and
singkat dan memiliki tingkat bunga sesuai liabilities not measured at fair value which
pasar. Aset dan liabilitas keuangan fair values approximate their carrying
tertentu yang tidak diukur pada nilai wajar amounts, are not disclosed in the
di mana nilai wajarnya mendekati nilai aforementioned table.
tercatat, tidak diungkapkan pada tabel di
atas.
Nilai wajar dari efek-efek yang The fair value of securities classified as
diklasifikasikan pada biaya perolehan amortized cost (including sukuk at
diamortisasi (termasuk sukuk yang diukur acquisition cost) and debt securities issued
biaya perolehan) dan surat utang yang is determined on the basis of quoted market
diterbitkan ditentukan berdasarkan harga price as of June 30, 2023 and
kuotasi pasar yang berlaku pada tanggal- December 31, 2022 and 2021.
tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember
2022 dan 2021.
Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan As of June 30, 2023 and December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021, tidak terdapat and 2021, there is no financial assets and
aset keuangan atau liabilitas keuangan yang financial liabilities transfer out of or into level 2
ditransfer dari/ke tingkat 2 dan/atau tingkat 3. and/or level 3.
175
Page 416
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SEGMEN OPERASI 36. OPERATING SEGMENT
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan identifies its reported segments based on product
berdasarkan jenis produk. Laba rugi dari masing- categories. Profit or loss from each segment is used
masing segmen digunakan untuk menilai kinerja to measure performance of each segment
masing-masing segmen. Informasi yang berkaitan information concerning the main segments as set
dengan segmen usaha utama disajikan sebagai out as follows:
berikut:
30 Juni/June 30, 2023
Produk Produk
investasi/ tresuri/ Jasa advisory/
Investment Treasury Advisory
products products services Total
Pendapatan bunga 583.588 34.021 - 617.609 Interest income
Pendapatan provisi, komisi Provision and commission income
dan lainnya 24.701 - - 24.701 and other income
Pendapatan jasa advisory - - 7.389 7.389 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi Realized gain on
dari penjualan efek-efek - 2.039 - 2.039 sale of securities
Beban bunga (376.217) (49.945) - (426.162) Interest Expense
Beban umum dan General and administrative
administrasi (16.872) (2.127) (4.470) (23.469) expenses
Beban cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai (61.643) (205) (331) (62.179) impairment losses
Beban transaksi Expense from derivative
derivatif - neto (11.378) (663) - (12.041) transaction - net
Beban yang tidak dapat
dialokasi - neto - - - (76.166) Unallocated expenses - net
Laba/(rugi) sebelum Profit/(loss) before
beban pajak 142.179 (16.880) 2.588 51.721 tax expense
Aset yang dapat dialokasikan 13.412.665 857.618 7.497 14.277.780 Allocated assets
Liabilitas yang dapat
dialokasikan 12.664.746 656 - 12.665.402 Allocated liabilities
30 Juni/June 30, 2022 (tidak diaudit/unaudited)
Produk Produk
investasi/ tresuri/ Jasa advisory/
Investment Treasury Advisory
products products services Total
Pendapatan bunga 459.715 24.283 - 483.998 Interest income
Pendapatan provisi, komisi Provision and commission income
dan lainnya 20.447 - - 20.447 and other income
Pendapatan jasa advisory - - 2.641 2.641 Advisory income
Beban bunga (277.696) (34.507) - (312.203) Interest Expense
Beban umum dan General and administrative
administrasi (17.104) (3.679) (4.483) (25.266) expenses
Beban cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai (31.045) (39) (702) (31.786) impairment losses
Beban transaksi Expense from derivative
derivatif - neto (17.146) (906) - (18.052) transaction - net
Beban yang tidak dapat
dialokasi - neto - - - (80.599) Unallocated expenses - net
Laba/(rugi) sebelum Profit/(loss) before
beban pajak 137.171 (14.848) (2.544) 39.180 tax expense
Aset yang dapat dialokasikan 13.511.054 882.431 2.108 14.395.593 Allocated assets
Liabilitas yang dapat
dialokasikan 13.168.637 - - 13.168.637 Allocated liabilities
176
Page 417
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 36. OPERATING SEGMENT (continued)
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan identifies its reported segments based on product
berdasarkan jenis produk. Laba rugi dari masing- categories. Profit or loss from each segment is used
masing segmen digunakan untuk menilai kinerja to measure performance of each segment
masing-masing segmen. Informasi yang berkaitan information concerning the main segments as set
dengan segmen usaha utama disajikan sebagai out as follows: (continued)
berikut: (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2022
Produk Produk
investasi/ tresuri/ Jasa advisory/
Investment Treasury Advisory
products products services Total
Pendapatan bunga 1.031.374 56.083 - 1.087.457 Interest income
Pendapatan provisi, komisi Provision and commission income
dan lainnya 54.254 - - 54.254 and other income
Pendapatan jasa advisory - - 16.137 16.137 Advisory income
Beban bunga (611.771) (67.855) - (679.626) Interest expense
Beban umum dan General and administrative
administrasi (35.190) (10.099) (11.356) (56.645) expenses
Beban cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai (124.571) 55 (381) (124.897) impairment losses
Beban transaksi Expense from derivative
derivatif - neto (40.960) (2.227) - (43.187) transaction - net
Beban yang tidak dapat
dialokasi - neto - - - (152.751) Unallocated expenses - net
Laba/(rugi) sebelum Profit/(loss) before
beban pajak 273.136 (24.043) 4.400 100.742 tax expense
Aset yang dapat dialokasikan 14.361.931 1.819.161 11.651 16.192.743 Allocated assets
Liabilitas yang dapat
dialokasikan 14.075.592 5.493 - 14.081.085 Allocated liabilities
31 Desember/December 31, 2021
Produk Produk
investasi/ tresuri/ Jasa advisory/
Investment Treasury Advisory
products products services Total
Pendapatan bunga 811.978 62.761 - 874.739 Interest income
Pendapatan provisi, komisi Provision and commission income
dan lainnya 73.320 - - 73.320 and other income
Pendapatan jasa advisory - - 8.861 8.861 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi dari Realized gain on sale of
penjualan efek-efek - 6.138 - 6.138 securities
Beban bunga (545.749) (99.493) - (645.242) Interest expense
Beban umum dan General and administrative
administrasi (32.515) (33.208) (9.653) (75.376) expenses
Beban cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai (35.010) 90 36 (34.884) impairment losses
Beban transaksi Expense from derivative
derivatif - neto (14.600) (1.128) - (15.728) transaction - net
Beban yang tidak dapat
dialokasi - neto - - - (114.056) Unallocated expenses - net
Laba/(rugi) sebelum Profit/(loss) before
beban pajak 257.724 (64.840) (756) 77.772 tax expense
Aset yang dapat dialokasikan 12.006.394 2.196.417 706 14.203.517 Allocated assets
Liabilitas yang dapat
dialokasikan 12.167.248 58.107 - 12.225.355 Allocated liabilities
177
Page 418
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. LABA PER SAHAM 37. INCOME PER SHARE
Berikut adalah perhitungan laba bersih per saham The following presents the computations of basic
dasar: income per share:
30 Juni/June 30,
Rata-rata
Tertimbang Laba
jumlah saham per saham
dasar/ (Dalam ribuan
Laba bersih Weighted Rupiah)/
periode average Income
berjalan/ number of per share
Net income ordinary shares (In thousands of
for the period outstanding Rupiah)
Tahun Years
2023 38.191 2.000.000 19 2023
2022 (tidak diaudit) 27.127 2.000.000 14 2022 (unaudited)
31 Desember/December 31,
Rata-rata
Tertimbang Laba
jumlah saham per saham
dasar/ (Dalam ribuan
Laba bersih Weighted Rupiah)/
tahun average Income
berjalan/ number of per share
Net income ordinary shares (In thousands of
for the year outstanding Rupiah)
Tahun Years
2022 82.981 2.000.000 41 2022
2021 53.027 2.000.000 26 2021
38. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS 38. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION
Aktivitas investasi dan pendanaan non-kas adalah Non-cash investing and financing activities are as
sebagai berikut: follows:
Periode enam bulan yang berakhir Tahun yang Berakhir pada
Pada tanggal 30 Juni/ Tanggal 31 Desember/
Six-month period ended June 30, Year Ended December 31,
2022
(Tidak diaudit)/
2023 (Unaudited) 2022 2021
Kenaikan aset lain-lain dari beban
masih harus dibayar dan liabilitas Increase in other assets through
lain-lain 884 1.139 1.512 205 accrued expense and other liabilities
Kenaikan aset tetap dari beban Increase in property
masih harus dibayar dan liabilitas and equipment through accrued
lain-lain 44 553 666 705 expense and other liabilities
178
Page 419
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS (lanjutan) 38. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION
(continued)
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes in liabilities arising from financing activities
pendanaan pada laporan arus kas adalah sebagai in the statement of cash flows are as follows:
berikut:
30 Juni/June 30, 2023
1 Januari 2023/ Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Selisih kurs/ Lainnya/ 30 Juni 2023/
Januari 1, 2023 Cash inflows Cash outflows Foreign exchange Others June 30, 2023
Surat utang yang diterbitkan 3.883.838 - - (105.299) 5.041 3.783.580 Debt securities issued
Pinjaman diterima 5.270.858 1.984.002 (3.087.100) (62.098) 18.499 4.124.161 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 4.916.285 - (68.769) (111.976) 21.465 4.757.005 Subordinated loans
14.070.981 1.984.002 (3.155.869) (279.373) 45.005 12.664.746
31 Desember/December 31, 2022
1 Januari 2022/ Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Selisih kurs/ Lainnya/ 31 Desember 2022/
Januaryi 1, 2022 Cash inflows Cash outflows Foreign exchange Others December 31, 2022
Surat utang yang diterbitkan 4.029.707 - (372.000) 219.299 6.832 3.883.838 Debt securities issued
Pinjaman diterima 3.748.292 8.340.027 (6.975.000) 146.200 11.339 5.270.858 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 4.383.902 402.188 (129.501) 233.851 25.845 4.916.285 Subordinated loans
12.161.901 8.742.215 (7.476.501) 599.350 44.016 14.070.981
31 Desember/December 31, 2021
1 Januari 2021/ Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Selisih kurs/ Lainnya/ 31 Desember 2021/
January 1, 2021 Cash inflows Cash outflows Foreign exchange Others December 31, 2021
Surat utang yang diterbitkan 2.735.233 2.089.785 (820.000) 50.031 (25.342) 4.029.707 Debt securities issued
Pinjaman diterima 5.378.793 1.600.000 (3.250.000) 16.400 3.099 3.748.292 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 4.157.322 300.000 (116.839) 28.862 14.557 4.383.902 Subordinated loans
12.271.348 3.989.785 (4.186.839) 95.293 (7.686) 12.161.901
39. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 39. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
Pada tanggal 27 September 2023, Perusahaan On September 27, 2023, the Company has signed
telah menandatangani nota kesepahaman dengan memorandum of understanding with Export
Export Development Canada untuk beberapa Development Canada for several activities including
kegiatan, termasuk pertukaran informasi, fasilitasi information exchanges, transaction facilitation
transaksi (termasuk Co-lending), kerjasama dalam (including co-lending), joint outreach and knowledge
berbagi pengalaman dan pengetahuan. sharing.
Pada tanggal 2 Oktober, 20 September, 29 Agustus In October 2, September 20, August 29 and August
dan 18 Agustus 2023, Perusahaan melakukan 18 2023, the Company, repurchased Senior
pembelian kembali Surat Utang Senior Tanpa Unsecured Notes amounting to USD3,319,000,
Jaminan masing-masing sebesar USD3.319.000, USD1,000,000, USD1,931,000 and USD671,250,
USD1.000.000, USD1.931.000 dan USD671.250 respectively.
Bapak Mohammad Ramadhan Harahap dan Bapak Mr. Mohammad Ramadhan Harahap and
Yanindya Bayu Wirawan telah memenuhi Penilaian Mr. Yanindya Bayu Wirawan have fulfilled the Fit
Kemampuan dan Kepatutan yang diselenggarakan and Proper Test held by OJK dated September 8,
oleh OJK pada tanggal 8 September 2023. 2023.
179
Page 420
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 39. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 28 Juli 2023, Perusahaan dan On July 28, 2023, the Company and PT Bank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah Maybank Indonesia Tbk has signed Recurring
menandatangani Perjanjian Pinjaman Promes Promissory Loan Agreement amounting to
Berulang sebesar Rp500.000 dan Perjanjian Rp500,000 and Foreign Exchange Transaction
Transaksi Valuta Asing sebesar USD6.000.000 Agreement amounting to USD6,000,000 with
dengan jangka waktu 1 tahun sejak perjanjian availability period 1 year since agreement signed.
ditandatangani.
Pada tanggal 18 Juli 2023, Perusahaan telah On July 18, 2023, the Company has fully repaid
melakukan pelunasan atas Obligasi Seri C sesuai series C Bond on its maturity date amounted to
jatuh temponya sebesar Rp434.563 yang terdiri dari Rp434,563 which consist of principal and interest.
pokok dan bunga.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
Tahunan pada tanggal 6 April 2023, pemegang held on April 6, 2023, the Company’s shareholders
saham Perusahaan telah menyetujui untuk have approved to reappointment of Mr. Darmin
mengangkat kembali Bapak Darmin Nasution Nasution as President Commissioner and
sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independent Commissioner of the Company
Independen Perusahaan efektif sejak 14 Juli 2023, effective since July 14, 2023, in accordance to Fit
dengan tunduk pada penilaian Kemampuan dan and Proper Test held by OJK.
Kepatuhan yang diselenggarakan oleh OJK.
Bapak Darmin Nasution telah memenuhi Penilaian Mr. Darmin Nasution has fulfilled the Fit and Proper
Kemampuan dan Kepatutan yang diselenggarakan Test held by OJK dated October 7, 2023.
oleh OJK tanggal 7 Oktober 2023.
Pada tanggal 20 Oktober 2023, Perusahaan telah On October 20, 2023, the Company has fully repaid
melakukan pelunasan atas Obligasi Tahun 2020 Series B Year 2020 Bond on its maturity date
Seri B sesuai jatuh temponya sebesar Rp823.466 amounted to Rp823,466 which consist of principal
yang terdiri dari pokok dan bunga. and interest.
Pada tanggal 30 Oktober 2023, Perusahaan telah As of October 30, 2023, the Company has received
menerima surat pengunduran diri Bapak Yanindya the resignation letter from Mr. Yanindya Bayu
Bayu Wirawan sebagai Direktur Investasi Wirawan as the Chief Investment Officer of the
Perusahaan. Sampai dengan tanggal laporan Company. Until the date of this financial statements
keuangan ini diterbitkan, pengunduran diri tersebut issued, the resignation is awaiting approval from
masih menunggu persetujuan dari Pemegang Shareholders.
Saham.
40. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 40. PURPOSE OF THE PREPARATION AND
LAPORAN KEUANGAN DAN PENERBITAN ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS AND
KEMBALI LAPORAN KEUANGAN REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan These financial statements have been prepared and
dengan tujuan hanya untuk dicantumkan dalam issued solely for inclusion in the offering document
dokumen penawaran sehubungan dengan rencana in connection with the proposed offering of the debt
penawaran umum efek utang Perusahaan di securities of the Company in Indonesia in reliance
Indonesia berdasarkan peraturan dan ketentuan on rules and regulations of the Financial Service
Otoritas Jasa Keuangan (“Penawaran”). Authority (the “Offering”).
Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan The Company has reissued the financial
keuangan dengan beberapa perubahan dan statements, with certain changes and additional
penambahan pengungkapan pada catatan 33 atas disclosures in the note 33 to the financial
laporan keuangan, sehubungan dengan statements, in connection with the Offering.
Penawaran.
180
Page 421
The original financial statements included herein
are in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember As of June 30, 2023 and December 31,
2022 dan 2021 serta Untuk Periode Enam Bulan 2022 and 2021 and For the Six-Month
yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal Periods Ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit) dan Untuk and 2022 (Unaudited) and For the Years Ended
Tahun yang Berakhir pada December 31, 2022 and 2021
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (Expressed in millions
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. PENYELESAIAN DAN PERSETUJUAN ATAS 41. COMPLETION AND APPROVAL OF THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab The Company’s management is responsible for the
terhadap penyusunan dan penyajian wajar laporan preparation and fair presentation of these financial
keuangan ini sesuai dengan Standar Akuntansi statements in accordance with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia, yang diselesaikan dan Accounting Standards, which were completed and
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi authorized for issuance by the Board of Directors of
Perusahaan pada tanggal 1 November 2023. the Company on November 1, 2023.
181
Names mentioned 157 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Milik Negara.
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri
p.6
unresolved
person
Jimmy Tanal S.H.
· Notaris
p.7 ×10
unresolved
org
Bapepam
p.8 ×10
unresolved
org
Bank Pembangunan Asia.
p.12
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.12 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
p.13 ×2
unresolved
person
Sutjipto
p.13 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.13 ×2
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.13 ×7
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.13
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.17
unresolved
org
Purwantono
p.18 ×6
unresolved
org
PSS
p.18 ×13
unresolved
org
Young Global Limited
p.18 ×14
unresolved
org
Bank Capital Adequacy Ratio
p.21 ×2
unresolved
org
Bank QNB Tbk
p.21 ×4
unresolved
—
Ekuit
· Pemegang Saham
p.21 ×7
unresolved
person
Anriz Nazaruddin Halim
· Notaris
p.37
unresolved
org
PT Bank Anz Indonesia
p.40 ×3
unresolved
org
Bank Mandiri III
p.43
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.44
unresolved
org
Citicorp International Limited
p.48
unresolved
org
Bank II
p.50
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.60
unresolved
org
Bank Indonesia
p.62 ×7
unresolved
org
PT Matahari Kapital Indonesia
p.69
unresolved
org
PT MKI
p.69 ×3
unresolved
person
Utiek Abdurachman
· Notaris
p.89 ×15
unresolved
person
MLI.
p.89 ×8
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.90
unresolved
org
PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham
p.90
unresolved
org
PT Angkasa Pura I Nomor SK-
p.90
unresolved
—
Yudi Rizkyardie Darun
· Direktur Keuangan
p.90
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-
p.90
unresolved
org
Milik Negara. Namun
p.90
unresolved
org
PT Espay Debit Indonesia Koe
p.91 ×2
unresolved
org
PT Elang Andalan Nusantara
p.91 ×2
unresolved
org
PT Interport Mandiri Utama. Lebih
p.91 ×2
unresolved
org
PT FinAccel Teknologi Indonesia
p.91
unresolved
org
PT Interport Mandiri Utama
p.91
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
p.91
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
p.91
unresolved
org
Kementerian Keuangan Indonesia
p.91 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Indonesia Rinaldi Firmansyah
p.91
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
p.91 ×2
unresolved
org
Bluebird Tbk
p.91 ×2
unresolved
org
PT Pembangunan Jaya Infrastruktur
p.94
unresolved
org
PT PNM Investment Management
p.94
unresolved
org
PT Patra Jasa
p.94
unresolved
org
Bank Berhard
p.94
unresolved
org
Niaga Finance Co.Ltd.
p.94
unresolved
org
Bank N. V. Indonesia Branch
p.96
unresolved
org
Bank International Indonesia
p.96
unresolved
org
Bank Paribas BBD Indonesia
p.96
unresolved
org
Bank Sakura Swadharma
p.96
unresolved
person
Marc Oliver Junemann
p.96
unresolved
person
Lodewijk Goverts
· Komisaris
p.96
unresolved
person
M. Ramadhan Harahap
· Direktur
p.96
unresolved
—
Reynaldi
· Presiden
p.101 ×2
unresolved
person
Lestari
· Direktur
p.101
unresolved
—
Andaluscia
· Risiko
p.101
unresolved
person
Frekuensi Tingkat Kehadiran
· Komisaris
p.101
unresolved
person
Frekuensi Kehadiran
· Komisaris
p.101
unresolved
person
Kompensasi
· Komisaris
p.102
unresolved
—
Bhimantara W. AK MSF
p.102
unresolved
—
Paparan PT Mahardika Teknotanama Integrasi re:
p.103
unresolved
org
PT Mahardika Teknotanama Integrasi
p.103
unresolved
org
Pertemuan Tahunan Industri
p.103
unresolved
—
Sharing Session S&E - Benda dan Warisan
p.103
unresolved
—
BI casual talk ”Scaling Up the Utilization
p.103
unresolved
org
Guido Hidayanto & Partners
p.103
unresolved
—
Cafe Talk - Land Acquisition
p.103
unresolved
—
ESG Sharing Session
p.109
unresolved
org
Podcast: know your client
p.109
unresolved
org
Hadi & Partners
p.109
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.109
unresolved
org
PT NISP Sekuritas
p.111
unresolved
person
Rahman Soeryo Anindito
· Anggota
p.111
unresolved
person
Rama Aditia
· Anggota
p.111
unresolved
person
Khairiyah
· Anggota
p.111
unresolved
person
KOMITE-KOMITE DI BAWAH
· KOMISARIS
p.111
unresolved
person
Edaran
· Komisaris
p.111
unresolved
—
Rinaldi
· Ketua
p.113
unresolved
org
Arief Jauhari
p.114
unresolved
org
PT Jaya Mandiri
p.114
unresolved
org
Tasnim Ali Widjanarko & Rekan
p.114
unresolved
org
Tasnim Ali Widjanarko
p.114
unresolved
org
Cahaya Kalbar Tbk
p.114 ×2
unresolved
org
Presetio
p.114
unresolved
org
Hanadi Sudjendro & Rekan
p.114
unresolved
org
Hanadi Sudjendro
p.114
unresolved
person
Marc Oliver J
· Anggota
p.116
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.