Skip to content
Back to announcement

20241227_NEST_Informasi Transaksi Afiliasi_31831512_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review NEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
KJPP
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




                                        LAPORAN RINGKAS
                                      PENDAPAT KEWAJARAN
                               PT ESTA INDONESIA TBK
                                     (“ESTA”)




                                              LOKASI DI:
                                      Kecamatan Genuk, Semarang




        NO. FILE : 00098/2.0041-00/BS/04/0384/1/X/2024




                                         Trusted Appraisal Services
Page 2
                    KJPP
                    DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                    Business & Propt ·ty Appraisers
                     (    ,. N(   i. ,f}-._.0, ·•

                    AREA SERVED: INDONESIA & WORLD W IDE




               No. File : 00098/2.0041-00/BS/04/0384/1 /X/2024

               Jakarta, 10 Oktober 2024

               Kepada Yth.
               PT ESTA INDONESIA TBK
               JL. Terboyo lndustri II,
               Lingkungan lndustri dan Pergudangan Terboyo Megah,
               Kel. Terboyo Wetan, Kee. Genuk
               Semarang

               Dengan hormat,

               KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA'AT, YUDISTIRA DAN REKAN ("DYR") telah ditunjuk oleh
               PT ESTA INDONESIA TBK ("ESTA") berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa
               Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/EINlll/2024/ITK/0276 tanggal 21 Agustus 2024
               dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
               Afiliasi Penggunaan Dana Hasil IPO berupa Pembelian Aset oleh PT Esta Indonesia melalui anak
               usaha terkendali PT Tunas Esta Indonesia berupa Tanah dan Bangunan di Demak, Jawa Tengah.

               Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
               persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini
               (dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
               RI No. KEP-497 /KM.1 /2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah
               mendapatkan lzin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI
               No. 174/KM.1 /2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
               Modal di Otoritas Jasa Keuangan.

               1.        Status Penilai

                         Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") DASA' AT, YUDISTIRA DAN
                         REKAN ("DYR") dengan kualifikasi sebagai berikut:

                         Nama Penilai                              : Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
                         No. lzin Penilai Publik                   : B.1-14.00384
                         No. STTD Penunjang Pasar Modal            : STTD.PB-35/PJ-1 /PM.02/2023
                         No. STTDIKNB                              : 086/NB.122/STTD-P/2017
                         No. MAPPI                                 : 10-S-02664
                         Klasifikasi lzin                          : Penilaian Bisnis (B)

                         DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
                         Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini. Dalam
                         mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen tanpa
                         adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Pendapat
                         Kewajaran, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
                         Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
                         terkait dengan penugasan ini.

                         Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
                         merugikan pihak manapun. lmbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
                         oleh nilai yang dihasilkan.


Head Office
Business & Property Appraisal (PB):
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
JI. TB. Simatupang Kav.1 S
Cilandak Timur. Jakarta Selatan 12560
T · +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : 1nfo@dyrco.1d
www.dyr.co 1d                                              Trusted Appraisal Services
                                                                    Branch Office :
                             Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
                                Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
_ _ _ _ A , . . . ~~w,... -                  .... -----~•-.--~

                                                                 "   :,,   -"   ",   ""', ¾'c   •          •          ,:   -   "''   "'1""' ~ ~.




                       KJPP
                       DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                       Bus;.ness & Pro1
                       LICENCE NO :   2.89.0041

                       AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




                  2.       ldentitas Pemberi Tugas

                           Nama Perusahaan                                                          PT Esta Indonesia Tbk
                           Jenis Usaha                                                              Perdagangan, Pembibitan dan Budidaya
                                                                                                    Burung Walet
                           Alamat                                                                   JL. Terboyo lndustri II, Lingkungan lndustri
                                                                                                    dan Pergudangan Terboyo Megah, Kel.
                                                                                                    Terboyo Wetan, Kee. Genuk, Semarang.

                           Nomor Telepon                                                            +62 24 658 2804
                           Email                                                                    corsec@estaindonesia.co.id



                  3.       ldentitas Pengguna Laporan

                           Nama Perusahaan                                                          PT Esta Indonesia Tbk
                           Jenis Usaha                                                              Perdagangan, Pembibitan dan Budidaya
                                                                                                    Burung Walet
                           Alamat                                                                   JL. Terboyo lndustri II, Lingkungan lndustri
                                                                                                    dan Pergudangan Terboyo Megah, Kel.
                                                                                                    Terboyo Wetan, Kee. Genuk, Semarang.
                           Nomor Telepon                                                            +62 24 658 2804
                           Email                                                                    corsec@estaindonesia.co.id



                  4.       Tanggal Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku Laporan

                           Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 30 Juni 2024 di mana batas tersebut diambil atas
                           dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.

                            Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal 30
                            Juni 2024.


                  5.        Objek Pendapat Kewajaran

                            Bahwa Objek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi
                            Tugas adalah Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi Penggunaan Dana Hasil
                            IPO berupa Pembelian Aset oleh PT Esta Indonesia melalui anak usaha terkendali PT Tunas
                            Esta Indonesia berupa Tanah dan Bangunan di Demak, Jawa Tengah.


                  6.        Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

                           Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
                           Transaksi Afiliasi Penggunaan Dana Hasil IPO berupa Pembelian Aset oleh PT Esta Indonesia
                           melalui anak usaha terkendali PT Tunas Esta Indonesia berupa Tanah dan Bangunan, Jawa
                           Tengah. Rencana Transaksi tersebut tidak mengandung unsur transaksi material. Rencana
                           tersebut selanjutnya disebut sebagai "Rencana Transaksi".

                            Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
                            adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                            No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta
                            POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di
                            pasar modal.


                                                                                                     ii




                                                                                Trusted Appraisal Services
Page 4
     KJPP
     DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     Bus11ess r..               1nnsers
     LICENCE NO • Z. 89. 0041

     AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




7.        lndependensi Penilai

         Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
         tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan ESTA ataupun pihak-pihak
         yang terafiliasi dengan ESTA. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan
         pribadi   terkait    dengan   penugasan    ini.   Berdasarkan    Penawaran     PR.DYR-
         00/IT/BS/EINlll/2024/ITK/0276 tanggal 21 Agustus 2024 penugasan DYR adalah untuk
         memberikan Pendapat Kewajaran (fairnes opinion) atas Rencana Transaksi.


8.        Jenis Mata Uang yang Digunakan

          Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.


9.        Tanggung Jawab Penilai

          Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
          semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
          dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
          diterbitkan.


10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
    Dilakukan

          Transaksi melibatkan beberapa pihak yang menunjukkan hubungan afiliasi, manajemen
          menyatakan secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun pihak afiliasi
          lain tidak terdapat benturan kepentingan. Berdasarkan pernyataan Manajemen ESTA,
          diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan.
          Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan
          tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil keputusan yang
          diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.


11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK ("POJK")

          Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

          Berdasarkan atas Laporan Keuangan ESTA per 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan      Publik     Heliantono      ft    Rekan      dengan       Nomor     Laporan
          No. 01379/2.0459/AU.1/05/1664-4/1/IX/2024 tanggal 13 September 2024 dan Perjanjian
          Pengikatan Jual Beli ("PPJB") Aset antara pihak Hoo Anton Siswanto dengan pihak ESTA
          melalui anak usaha terkendali PT Tunas Esta Indonesia yang diwakilkan oleh Hoo Anton
          Siswanto tanggal 18 April 2024, nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan ESTA adalah
          sebesar:

                                                           •
                                                                                 Ekuitas terhadap
              R        T      k .           Jumlah Eku1tas      N1 la1 Rencana       R              N1la1 Pasar Aset
               enca n a rd nsa 51          per 30 Juni 2024        Transaks1        T encanka             Tetap
                                                                                      ransa s1



            Pembelian Aset Tanah
            dan Bangunan
                                            200.414.809. 943   30.300.000.000        15, 12%        32.315.000.000

            Total                          200.414.809.943     30.300.000.000        15, 12%        32. 315.000.000
          Sumber: Laporan Keuangan Interim dan PPJB Aset, Diolah DYR
                                                                  iii




                                                  Trusted Appraisal Services
Page 5
KJPP
DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   ... 1e~s                App,
LICENCE NO · 2. 09. 0041

AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




    Total ekuitas ESTA per tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp200.414.809.943,00. Dari
    data di atas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp30.300.000.000,00. Sesuai
    dengan penjelasan dari Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3 mengenai
    batasan nilai transaksi material, yaitu "Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi
    material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
    Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas ESTA, tidak
    memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan kurang dari
    20%.

    Unsur Transaksi Afiliasi

    Transaksi antara ESTA melalui PT Tunas Esta Indonesia dengan pihak yang akan
    bertransaksi yaitu Hoo Anton Siswanto menunjukkan adanya hubungan afiliasi. Berikut
    adalah struktur pengurus ESTA.




                                             Johan Prasetyo Santoso      Komisaris Utama
                                             Oei Wenny Kusumawati           Komisaris
                                                 Condro Kirono         Komisaris lndependen

                    PT Esta Indonesia
                                              Hoo Anton Siswanto         Presiden Direktur
                                                Nurul Rahmawati              Direktur
                                            Dian Rochayati Sri Utami         Direktur
                                                 Ira Ratna Sari              Direktur
    Sumber: Laporan Keuangan ESTA per 30 Juni 2024




                                                                            Komisaris
                                              Hoo Anton Siswanto            Direktur
    Sumber: Akta Pernyataan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Tunas Esta Indonesia

    Struktur kepengurusan di atas menggambarkan adanya hubungan afiliasi antara PT Esta
    Indonesia dan PT Tunas Esta Indonesia dengan pihak penjual yaitu Hoo Anton Siswanto yang
    juga mempunyai jabatan sebagai Presiden Direktur di PT Esta Indonesia juga sebagai
    Direktur di PT Tunas Esta Indonesia.

    Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham PT Esta Indonesia dan PT Tunas
    Esta Indonesia yaitu:

    PT Esta Indonesia



      Hoo Anton Siswanto                 1.643.498                         99,91%     164.349.800.000
      Djoko Hartanto                         1.502                          0,09%         150.200.000
      Total                             1.645.000                           100%     164.500.000.000
    Sumber: Laporan Keuangan ESTA per 30 Juni 2024




                                                      iv




                                        Trusted Appraisal Services
Page 6
 KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
 Bt s mes          )e I     Ap1 ·a
 LICENCE NO · 2. 09. 0041

 AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




          PT Tunas Esta Indonesia




           PT Esta Indonesia                             3.499             99,99%    3.499.000.000
           Hoo Anton Siswanto                                1              0,01%        1.000.000
           Total                                        3.500               100%     3.500.000.000
          Sumber: Akta Pernyataan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Tunas Esta Indonesia

          Berdasarkan struktur organisasi, struktur permodalan, dan PPJB yang berkaitan dengan
          Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh ESTA melalui PT Tunas Esta Indonesia, dapat
          disimpulkan bahwa terdapat unsur transaksi afiliasi yang mengacu kepada pemenuhan
          Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
          Kepentingan.


12. Tingkat Kedalaman lnvestigasi

          Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
          keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
          elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
          dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:

          No. Surat Tugas            : ST00/IT /BS/EI/Vlll/2024/ITK/0276
          Tanggal                    : 03 Oktober 2024




13. Sifat dan Sumber lnformasi yang Dapat Diandalkan

          Dalam melakukan Pendapat Kewajaran ini, DYR juga menggunakan informasi yang
          beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:

  •          Laporan Keuangan Audit ESTA per 30 Juni 2024 yang diaudit oleh KAP Helianto & Rekan
             dengan Nomor Laporan No. 01379/2.0459/ AU.1 /05/1664-4/1 /IX/2024 tanggal 13
             September 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
  •          Laporan Keuangan Audit ESTA per 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, dan 31
             Desember 2021 yang diaudit oleh KAP Helianto & Rekan dengan Nomor Laporan No.
             01129/2.0459/ AU.1 /05/1664-4/1 /Vll/2024 tanggal 16 Juli 2024 dengan opini wajar
             tanpa modifikasian;
    •        Proyeksi Keuangan ESTA per 2024 hingga 2029 yang telah disediakan oleh Manajemen
             ESTA;
      •      Laporan Keuangan Proforma ESTA yang disediakan oleh Manajemen ESTA;
      •      Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dasa'at, Yudistira dan Rekan oleh Penilai Properti
             Wahyu Mahendra, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) dengan Nomor lzin Penilaian Properti
             P.1-13.00379 dengan nomor 00781 /2.0041-03/Pl/04/0379/0/IX/2024 tanggal 12
             September 2024;
    •        Surat Perjanjian Pengikatan Jual-Beli antara Hoo Anton Siswanto dengan PT Tunas Esta
             Indonesia;
      •      Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
      •      Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
             Kewajaran;
                                                           V




                                             Trusted Appraisal Services
Page 7
 KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   srness                   lpi
 LICENCE NO · 2, 89. 0041

 AREA SERVED: IN DONES IA & WORLD WIDE




    •       Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
            terkait seperti Bank Indonesia;
    •       Data statistik dari Badan Pusat Statistik.


14. Penjelasan Mengenai                  Kejadian   Penting   Setelah   Tanggal   Pendapat   Kewajaran
    (Subsequent Event)

        Sampai dengan diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
        Pendapat Kewajaran (Subsequent Event) yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.


15. Asumsi dan Asumsi Khusus

        Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
        khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana penilaian
        diperlukan.

        Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari f akta yang sebenarnya pad a tanggal
        penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
        pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
        suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.

        Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
        sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
        verifikasi.


16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

        Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari ESTA yang dipakai
        semata-mata untuk membantu ESTA dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
        Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
        diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat digunakan
        untuk tujuan lainnya.

        Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
        rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
        Laporan Pendapat Kewajaran ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
        menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
        operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
        yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
        tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.

        Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
        Penilaian yang dihasilkan.


17. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Berdasarkan OJK

        Maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
        Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta Peraturan OJK Nomor
        35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
        terkait dengan Rencana Transaksi Afiliasi Penggunaan Dana Hasil IPO berupa Pembelian
        Aset oleh PT Esta Indonesia melalui anak usaha terkendali PT Tunas Esta Indonesia berupa
        Tanah dan Bangunan di Demak, Jawa Tengah.


                                                        vi




                                           Trusted Appraisal Services
Page 8
  KJPP
  DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
  BL. - ..;,_nes   P ··01    App   ·s
  LICENCE NO · Z. 09. 0041

  AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi

         Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
         dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
         diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
         Transaksi ini adalah wajar.

         Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
         material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
         pada, perubahan kondisi baik secara internal pada ESTA maupun secara eksternal yaitu
         kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
         peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
         Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
         Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
         mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.


Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar
penilaian dan kode etik yang berlaku.


Hormat kami,
KJPP DASA'AT, YUDISTIRA DAN




No. lzin Penilai                              : B.1-14.00384
No. STTD Penunjang Pasar Modal                : STTD.PB-35/PJ-1 /PM.02/2023
No. MAPPI                                     : 10-S-02664




                                                    vii




                                        Trusted Appraisal Services

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published27 Dec 2024
Pages8
Characters24,586
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTA INDONESIA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×33
linked org PT Tunas Esta Indonesia p.2 ×25
linked person Hoo Anton Siswanto · Presiden Direktur p.4 ×10
linked person Nurul Rahmawati · Direktur p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org KJPP DASA’AT p.1 ×10
unresolved org KJPP YANUAR BEY DAN REKAN p.2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.2 ×2
unresolved person Ivan T. Khristian p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved person Johan Prasetyo Santoso · Komisaris Utama p.5
unresolved person Oei Wenny Kusumawati · Komisaris p.5
unresolved person Condro Kirono · Komisaris p.5
unresolved org PT Esta Indonesia Hoo Anton Siswanto p.5 ×2
unresolved person Dian Rochayati Sri Utami · Direktur p.5 ×2
unresolved person Ira Ratna Sari · Direktur p.5 ×2
unresolved org PT Tunas Esta Indonesia Struktur p.5
unresolved org PT Tunas Esta Indonesia. Berikut p.5
unresolved org Helianto & Rekan p.6 ×2
unresolved org Helianto p.6 ×2
unresolved org Yudistira dan Rekan p.6
unresolved org Penilai Properti Wahyu Mahendra p.6
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org Pusat Statistik. p.7
unresolved org KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 2254 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result