Skip to content
Back to announcement

20260619_PNBN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102685_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PNBN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
            PENGUMUMAN                                 ANNOUNCEMENT OF
         RINGKASAN RISALAH                      EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR                     OF SHAREHOLDER MINUTES
               BIASA                                       SUMMARY OF
PT BANK PAN INDONESIA Tbk disingkat PT             PT BANK PAN INDONESIA Tbk
           BANK PANIN Tbk                        abbreviated as PT BANK PANIN Tbk

Direksi PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat    The Board of Directors of PT Bank Pan
PT Bank Panin Tbk (selanjutnya disebut         Indonesia Tbk abbreviated as PT Bank
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan         Panin Tbk (hereinafter referred to as
kepada Para Pemegang Saham Perseroan,          “Company”) shall hereby notify the
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan         Shareholders of the Company that the
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa           Company has held an Extraordinary General
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada:      Meeting of Shareholders (hereinafter
                                               referred to as “Meeting”) on:

Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026              Day/Date : Wednesday, 17th June 2026
Tempat       : Panin Bank Building Lantai 4,   Venue    : Panin Bank Building, 4th Floor
              Jl. Jend. Sudirman - Senayan,               Jl. Jend. Sudirman – Senayan,
              Jakarta 10270                               Jakarta 10270

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : The Meeting Agenda can be found below.
- Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar - Amendment to Article 3 of the Articles of
   Perseroan.                                 Association of the Company

A. Waktu : 11.49 WIB s.d. 12.12 WIB       A. Time : 11:49 until 12:12 WIB (Western
                                             Indonesian Time Zone)
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris B. Members of the Board of Directors and
   Perseroan yang hadir dalam Rapat :        Board of Commissioners of the
   Direksi:                                  Company attending the Meeting are:
   ▪ Presiden Direktur : Herwidayatmo        Board of Directors
   ▪ Wakil Presiden Direktur : Hendrawan     • President Director : Herwidayatmo
     Danusaputra                             • Deputy        President     Director:
   ▪ Direktur : Lionto Gunawan                   Hendrawan Danusaputra
   ▪ Direktur : Antonius Ketut Dwirianto     • Director : Lionto Gunawan
                                             • Director : Antonius Ketut Dwirianto
   Dewan Komisaris :
   ▪ Presiden Komisaris / Komisaris          Board of Commissioners
     Independen : Nelson Tampubolon          • President             Commissioner/
   ▪ Komisaris : Chandra Rahardja Gunawan       Independent Commissioner : Nelson
   ▪ Komisaris : Munadi Umar                    Tampubolon
                                             • Commissioner : Chandra Rahardja
                                                Gunawan
                                             • Commissioner : Munadi Umar

C. Rapat tersebut dihadiri oleh 21.630.644.156 C. The    meeting   was    attended     by
   saham yang memiliki hak suara yang sah         21,630,644,156 shares with valid voting
Page 2
   atau setara dengan 89,8586% dari             rights or equal to 89.8586% out of
   24.071.873.098 saham dengan hak suara        24,071,873,098 shares with valid voting
   yang sah yang telah dikeluarkan oleh         rights issued by the Company.
   Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan kepada D. In the Meeting, shareholders were given
   pemegang saham untuk mengajukan              the opportunity to ask questions and/or
   pertanyaan       dan/atau       memberikan   provide responses regarding each
   tanggapan terkait setiap Mata Acara Rapat.   Agenda Item of the Meeting.
E. Pada Rapat tidak terdapat pertanyaan E. In the meeting, there were no questions
   maupun tanggapan.                            nor responses.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam F. Mechanism for decision making in the
   Rapat adalah sebagai berikut :               Meeting is as the following.
    - Keputusan Rapat dilakukan dengan cara       - Meeting decisions are taken by
      musyawarah untuk mufakat. Apabila              deliberation for consensus. If the
      musyawarah      untuk   mufakat     tidak      deliberation for consensus is not
      tercapai, maka dilakukan pemungutan            successful, a voting should be
      suara.                                         carried out.
    - Hasil pengambilan keputusan yang            - Results of the decision making by
      dilakukan      dengan        pemungutan        voting, total votes and percentage of
      suara/voting,    jumlah     suara     dan      the Meeting resolutions from all
      persentase keputusan Rapat dari seluruh        shares with valid voting rights
      saham dengan hak suara yang hadir              attending the meeting can be found
      dalam Rapat yaitu sebagai berikut :            below.




   Keterangan:                              Notes:
    - Jumlah         tersebut    merupakan     - The figures are calculated from
      perhitungan dari e-proxy KSEI dan BAE        Company KSEI and BAE e-proxy.
      Perseroan                                - Pursuant to Financial Services
    - Sesuai POJK No. 15/2020, suara               Authority       Regulation      (POJK)
      abstain mengikuti suara mayoritas            Number 15/2020, abstentions shall
      sehingga total setuju merupakan suara        follow the majority vote, therefore the
      setuju ditambahkan dengan suara              total affirmative votes shall consist of
      abstain                                      the votes in favour added with the
                                                   abstentions.
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah G. The resolutions of the Meeting are
   sebagai berikut :                           essentially as follows:

   Satu-satunya Mata Acara Rapat                   The Sole Agenda Item of the Meeting
   - Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran         - To approve the amendment to Article
      Dasar Perseroan, tentang Maksud dan             3 of the Articles of Association of the
      Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan,          Company regarding the Purpose and
      dalam rangka penyesuaian dengan                 Objectives as well as Business
      Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor           Activities of the Company, in order to
      7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku           comply with the Regulation of the
      Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).                Central Bureau of Statistics Number 7
Page 3
-   Memberikan kuasa kepada Direksi                      of 2025 on the Indonesian Standard
    Perseroan untuk menyatakan kembali                   Industrial Classification (KBLI).
    keputusan mata acara Rapat ini ke                -   To grant authority to the Board of
    dalam suatu Keputusan Rapat Direksi,                 Directors of the Company to restate
                                                         the resolutions of this Meeting agenda
    serta      menyetujui      memberikan
                                                         item into a Resolution of the Board of
    wewenang dan kuasa penuh dengan                      Directors, as well as to approve the
    hak substitusi kepada setiap anggota                 granting of full power and authority
    Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri               with the right of substitution to any
    maupun        bersama-sama        untuk              member of the Board of Directors of
    melakukan segala tindakan yang                       the      Company,       acting    either
    diperlukan berkaitan dengan keputusan-               individually or jointly, to perform all
    keputusan      sebagaimana      diambil              necessary actions in connection with
    dan/atau diputuskan dalam mata acara                 the resolutions as adopted and/or
                                                         decided in this Meeting agenda item
    Rapat ini dan Keputusan Rapat Direksi
                                                         and any future Resolution of the
    di kemudian hari, termasuk tetapi tidak              Board of Directors, including but not
    terbatas untuk menyatakan Pasal 3                    limited to stating the said Article 3 of
    Anggaran Dasar Perseroan tersebut                    the Articles of Association of the
    dalam akta notaris, dan melakukan                    Company in a notarial deed, and
    permohonan       persetujuan    kepada               applying for approval to the Minister of
    Menteri Hukum Republik Indonesia,                    Law of the Republic of Indonesia, as
    serta melakukan segala tindakan yang                 well as performing all necessary
    diperlukan     sehubungan       dengan               actions in connection with the
                                                         aforementioned resolutions. This
    keputusan tersebut di atas. Kuasa ini
                                                         authorisation shall be effective from
    berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, dan              the closing of this Meeting, and the
    Rapat setuju untuk mengesahkan                       Meeting agrees to ratify all actions
    semua     tindakan    yang   dilakukan               taken by the attorney-in-fact by virtue
    penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.                of this authorisation.

    Sehingga untuk selanjutnya Pasal 3                   Therefore, Article 3 of the Articles of
    Anggaran Dasar Perseroan menjadi                     Association of the Company shall
    sebagai berikut :                                    henceforth read as follows:

    ------ MAKSUD dan TUJUAN serta                   --- PURPOSE and OBJECTIVES and
            KEGIATAN USAHA ------                          BUSINESS ACTIVITIES –
      ------------- Pasal 3 ----------------                      ---- Article 3 ------
1. Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah :           1. The purpose and objectives of this
   - Menjalankan usaha di bidang                         Company are:
       Aktivitas Keuangan dan Asuransi.                  - To engage in business activities
2. Kegiatan usaha :                                          within the field of Financial and
   Untuk mencapai maksud dan tujuan                          Insurance Activities.
   tersebut,          Perseroan              dapat   2. Business Activities:
   melaksanakan kegiatan usaha sebagai                   To achieve the aforementioned
   berikut :                                             purpose and objectives, the Company
   - Perbankan Umum Konvensional                         may carry out following business
       (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha                  activities:
       Indonesia : 64121). Kelompok ini                  - Conventional                 Commercial
       mencakup        kegiatan        perbankan             Banking (Indonesian Standard
                                                             Industrial Classification: 64121).
Page 4
         secara       konvensional,      meliputi           This group includes conventional
         penghimpunan dana dari masyarakat                  banking activities, comprising the
         dalam bentuk simpanan atau bentuk                  mobilisation of funds from the
         lain       yang        sejenis       dan           public in the form of deposits or
                                                            other      similar    forms     and
         menyalurkannya kepada masyarakat
                                                            channelling them to the public in
         dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-               the form of loans and/or other
         bentuk            lainnya,        serta            forms, as well as conducting
         menyelenggarakan kegiatan jasa                     service activities within the
         dalam         sistem       pembayaran.             payment system. This group also
         Kelompok ini juga mencakup                         includes      fund      mobilisation
         aktivitas penghimpunan dana dalam                  activities in the form of demand
         bentuk giro atau bentuk lainnya yang               deposits or other forms used as
         digunakan sebagai margin, dana                     margins, compensation funds,
                                                            and      conventional    guarantee
         kompensasi, dan dana jaminan
                                                            funds.
         secara konvensional.
3. Kegiatan Usaha Utama :                            3. Main Business Activities:
   Untuk merealisasikan maksud dan                      To realise the aforementioned
   tujuan tersebut, Perseroan dapat                     purpose and objectives, the Company
   melaksanakan kegiatan usaha sebagai                  may carry out following business
   berikut :                                            activities:
   a. Menghimpun dana dari masyarakat                   a. To mobilise funds from the public
         dalam bentuk simpanan giro,                        in the form of demand deposits,
         deposito        berjangka,     sertifikat          time deposits, certificates of
         deposito, tabungan dan/atau bentuk                 deposit, savings and/or other
         lainnya dipersamakan dengan itu.                   equivalent forms.
   b. Memberikan kredit baik kredit jangka              b. To grant loans, whether short-
         menengah, panjang atau pendek                      term, medium-term, or long-term,
         maupun jenis lainnya yang lazim
                                                            as well as other types customary
         dalam dunia perbankan.
   c. Menerbitkan            surat    pengakuan             in the banking industry.
         hutang.                                        c. To issue promissory notes.
   d. Membeli, menjual atau menjamin                    d. To purchase, sell, or guarantee at
         atas resiko sendiri maupun untuk                   its own risk or for the interest and
         kepentingan dan atas perintah                      upon the order of its customers:
         ņasabahnya:                                        i.    Bills of exchange, including
        i. Surat-surat wesel, termasuk                            bills accepted by Banks with
              wesel yang diakseptasi oleh                         a validity period no longer
              Bank yang masa berlakunya
                                                                  than custom in the trading of
              tidak lebih lama dari kebiasaan
              dalam perdagangan surat-surat                       such bills.
              tersebut.                                    ii.    Promissory notes and other
       ii. Surat pengakuan hutang dan                             commercial papers with a
              kertas dagang lainnya yang masa                     validity period no longer than
              berlakunya tidak lebih lama dari                    custom in the trading of such
              kebiasaan dalam perdagangan                         papers.
              surat-surat tersebut.                       iii.    State Treasury bills and
      iii. Kertas perbendaharaan Negara                           government bonds.
              dan surat jaminan pemerintah.               iv.     Bank Indonesia Certificates
      iv. Sertipikat Bank Indonesia (SBI).                        (SBI).
Page 5
     v.     Obligasi.                                 v.     Bonds.
     vi.    Surat Promes yang dapat                   vi.    Tradeable promissory notes
            diperdagangkan           dengan                  with a maturity period of up to
            berjangka waktu sampai dengan                    1 (one) year.
            1 (satu) tahun.                           vii.   Other securities with a
     vii.   Surat berharga lain yang                         maturity period of up to 1
            berjangka waktu sampai dengan                    (one) year.
            1 (satu) tahun.                         e. To transfer funds either for its own
   e. Memindahkan uang baik untuk                       interest or for the interest of
       kepentingan sendiri ataupun untuk                customers.
       kepentingan nasabah.                         f. To place funds with, borrow funds
   f. Menempatkan dana pada, meminjam                   from, or lend funds to other Banks,
       dana dari, atau meminjamkan dana                 whether      by    using     letters,
       kepada Bank lain, baik dengan                    telecommunication            means,
       menggunakan          surat,    sarana            demand drafts, checks, or other
       telekomunikasi maupun dengan                     means.
       wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.        g. To receive payments from
   g. Menerima pembayaran dari tagihan                  receivables on securities and to
       atas surat berharga dan melakukan                perform settlements with or
       perhitungan dengan atau antara                   between third parties.
       pihak ketiga.                                h. To perform fund placements from
   h. Melakukan penempatan dana dari                    customers to other customers in
       nasabah kepada nasabah lainnya                   the form of securities listed on the
       dalam bentuk surat berharga yang                 stock exchange.
       tercatat di bursa efek.                      i. To conduct foreign exchange
   i. Melakukan kegiatan dalam valuta                   activities in compliance with the
       asing dengan memenuhi ketentuan                  provisions stipulated by Bank
       yang      ditetapkan     oleh    Bank            Indonesia.
       Indonesia.                                   j. To provide financing and/or
   j. Menyediakan pembiayaan dan atau                   conduct other activities, including
       melakukan kegiatan lain termasuk                 conducting activities based on
       melakukan kegiatan berdasarkan                   Sharia Principles, in accordance
       Prinsip Syariah, sesuai dengan                   with the provisions stipulated by
       ketentuan yang ditetapkan Bank                   Bank Indonesia.
       Indonesia.
4. Kegiatan Usaha Penunjang:                    4. Supporting Business Activities:
   Untuk mendukung kegiatan usaha                  To support the main business
   utama Perseroan, Perseroan dapat                activities of the Company, the
   melaksanakan          kegiatan      usaha       Company may carry out following
   penunjang sebagai berikut:                      supporting business activities:
   a. Menyediakan          tempat       untuk      a. To provide safe deposit boxes for
       menyimpan barang dan surat                      goods and securities.
       berharga.                                   b. To conduct custody activities for
   b. Melakukan kegiatan penitipan untuk               the interest of other parties based
       kepentingan pihak lain berdasarkan              on a contract.
       suatu kontrak.                              c. To purchase collateral, either in
   c. Membeli agunan baik semua                        whole or in part, through an
       maupun          sebagian      melalui           auction in the event that a debtor
       pelelangan dalam hal debitur tidak              fails to fulfil their obligations to the
       memenuhi kewajibannya kepada                    Company, provided that the
       Perseroan dengan ketentuan agunan
Page 6
      yang dibeli tersebut wajib dicairkan             purchased collateral must be
      secepatnya.                                      liquidated as soon as possible.
 d.   Melakukan kegiatan anjak piutang,           d.   To conduct factoring activities,
      usaha kredit dan kegiatan wali                   loan business, and trustee
      amanat.                                          activities.
 e.   Melakukan       kegiatan     sebagai        e.   To conduct activities as a pension
      penyelenggaraan dana pensiun                     fund operator in accordance with
      sesuai dengan peraturan perundang-               the      prevailing     laws    and
      undangan yang berlaku, baik selaku               regulations, whether as a founder
      pendiri dana pensiun pemberi kerja               of an employer pension fund or as
      maupun selaku pendiri dan/atau                   a founder and/or participant of a
      peserta dana pensiun lembaga                     financial institution pension fund.
      keuangan.                                   f.   To perform equity investments in
 f.   Melakukan kegiatan penyertaan                    banks or other companies in the
      modal pada bank atau perusahaan                  financial sector, leasing, venture
      lain di bidang keuangan sewa guna                capital companies, securities
      usaha, perusahaan modal ventura,                 companies, insurance companies,
      perusahaan      efek,    perusahaan              clearing        and       guarantee
      asuransi, lembaga kliring dan                    institutions, as well as depository
      penjamin        serta       lembaga              and settlement institutions, in
      penyimpanan dan penyelesaian                     compliance with the provisions
      dengan memenuhi ketentuan yang                   stipulated by the competent
      ditetapkan oleh instansi yang                    authority.
      berwenang.                                  g.   To perform temporary equity
 g.   Melakukan kegiatan penyertaan                    investments to resolve non-
      modal sementara untuk mengatasi                  performing       loans,    including
      kredit macet, termasuk kegagalan                 financing failures based on sharia
      pembiayaan berdasarkan prinsip                   principles, provided that it must
      syariah dengan syarat harus menarik              divest      the     investment     in
      kembali penyertaan sesuai dengan                 accordance with the provisions
      ketentuan yang ditetapkan oleh Bank              stipulated by Bank Indonesia.
      Indonesia.                                  h.   To     pursue      other   business
 h.   Mengusahakan usaha-usaha lain                    endeavours directly or indirectly
      yang berhubungan langsung atau                   related to the aforementioned
      tidak langsung dengan maksud                     purpose, the implementation of
      tersebut         diatas        yang              which does not conflict with the
      pelaksanaannya tidak bertentangan                prevailing laws in Indonesia.
      dengan       undang-undang      yang
      berlaku di Indonesia.

              Jakarta,                               Jakarta,19 June 2026
PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat          PT Bank Pan Indonesia Tbk abbreviated
        PT Bank Panin Tbk                             PT Bank Panin Tbk
               Direksi                              The Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published19 Jun 2026
Pages6
Characters23,616
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK PAN INDONESIA Tbk p.1 ×10
linked person Lionto Gunawan · Direktur p.1 ×3
linked person Hendrawan Danusaputra p.1
linked person Antonius Ketut Dwirianto · Direktur p.1 ×3
linked person Nelson Tampubolon p.1
linked person Munadi Umar · Komisaris p.1 ×3
possible org BANK PANIN Tbk p.1 ×8
possible person Herwidayatmo · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved org Panin Tbk p.1
unresolved person Hendrawan · Wakil Presiden Direktur p.1 ×3
unresolved person Chandra Rahardja Gunawan · Komisaris p.1 ×3
unresolved person Nelson · Commissioner p.1
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Minister of Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Bank Indonesia p.4 ×4
unresolved org Bank Indonesia Certificates p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1146 ms 12 Sep 2026 22:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '12:12:00',
 'time_start': '11:49:00',
 'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4, Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jakarta '
          '10270 Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result