Back to announcement
20260619_PNBN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102685_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PNBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN ANNOUNCEMENT OF
RINGKASAN RISALAH EXTRAORDINARY GENERAL MEETING
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR OF SHAREHOLDER MINUTES
BIASA SUMMARY OF
PT BANK PAN INDONESIA Tbk disingkat PT PT BANK PAN INDONESIA Tbk
BANK PANIN Tbk abbreviated as PT BANK PANIN Tbk
Direksi PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat The Board of Directors of PT Bank Pan
PT Bank Panin Tbk (selanjutnya disebut Indonesia Tbk abbreviated as PT Bank
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan Panin Tbk (hereinafter referred to as
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, “Company”) shall hereby notify the
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Shareholders of the Company that the
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Company has held an Extraordinary General
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada: Meeting of Shareholders (hereinafter
referred to as “Meeting”) on:
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026 Day/Date : Wednesday, 17th June 2026
Tempat : Panin Bank Building Lantai 4, Venue : Panin Bank Building, 4th Floor
Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jl. Jend. Sudirman – Senayan,
Jakarta 10270 Jakarta 10270
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : The Meeting Agenda can be found below.
- Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar - Amendment to Article 3 of the Articles of
Perseroan. Association of the Company
A. Waktu : 11.49 WIB s.d. 12.12 WIB A. Time : 11:49 until 12:12 WIB (Western
Indonesian Time Zone)
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris B. Members of the Board of Directors and
Perseroan yang hadir dalam Rapat : Board of Commissioners of the
Direksi: Company attending the Meeting are:
▪ Presiden Direktur : Herwidayatmo Board of Directors
▪ Wakil Presiden Direktur : Hendrawan • President Director : Herwidayatmo
Danusaputra • Deputy President Director:
▪ Direktur : Lionto Gunawan Hendrawan Danusaputra
▪ Direktur : Antonius Ketut Dwirianto • Director : Lionto Gunawan
• Director : Antonius Ketut Dwirianto
Dewan Komisaris :
▪ Presiden Komisaris / Komisaris Board of Commissioners
Independen : Nelson Tampubolon • President Commissioner/
▪ Komisaris : Chandra Rahardja Gunawan Independent Commissioner : Nelson
▪ Komisaris : Munadi Umar Tampubolon
• Commissioner : Chandra Rahardja
Gunawan
• Commissioner : Munadi Umar
C. Rapat tersebut dihadiri oleh 21.630.644.156 C. The meeting was attended by
saham yang memiliki hak suara yang sah 21,630,644,156 shares with valid voting
Page 2
atau setara dengan 89,8586% dari rights or equal to 89.8586% out of
24.071.873.098 saham dengan hak suara 24,071,873,098 shares with valid voting
yang sah yang telah dikeluarkan oleh rights issued by the Company.
Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan kepada D. In the Meeting, shareholders were given
pemegang saham untuk mengajukan the opportunity to ask questions and/or
pertanyaan dan/atau memberikan provide responses regarding each
tanggapan terkait setiap Mata Acara Rapat. Agenda Item of the Meeting.
E. Pada Rapat tidak terdapat pertanyaan E. In the meeting, there were no questions
maupun tanggapan. nor responses.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam F. Mechanism for decision making in the
Rapat adalah sebagai berikut : Meeting is as the following.
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara - Meeting decisions are taken by
musyawarah untuk mufakat. Apabila deliberation for consensus. If the
musyawarah untuk mufakat tidak deliberation for consensus is not
tercapai, maka dilakukan pemungutan successful, a voting should be
suara. carried out.
- Hasil pengambilan keputusan yang - Results of the decision making by
dilakukan dengan pemungutan voting, total votes and percentage of
suara/voting, jumlah suara dan the Meeting resolutions from all
persentase keputusan Rapat dari seluruh shares with valid voting rights
saham dengan hak suara yang hadir attending the meeting can be found
dalam Rapat yaitu sebagai berikut : below.
Keterangan: Notes:
- Jumlah tersebut merupakan - The figures are calculated from
perhitungan dari e-proxy KSEI dan BAE Company KSEI and BAE e-proxy.
Perseroan - Pursuant to Financial Services
- Sesuai POJK No. 15/2020, suara Authority Regulation (POJK)
abstain mengikuti suara mayoritas Number 15/2020, abstentions shall
sehingga total setuju merupakan suara follow the majority vote, therefore the
setuju ditambahkan dengan suara total affirmative votes shall consist of
abstain the votes in favour added with the
abstentions.
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah G. The resolutions of the Meeting are
sebagai berikut : essentially as follows:
Satu-satunya Mata Acara Rapat The Sole Agenda Item of the Meeting
- Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran - To approve the amendment to Article
Dasar Perseroan, tentang Maksud dan 3 of the Articles of Association of the
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, Company regarding the Purpose and
dalam rangka penyesuaian dengan Objectives as well as Business
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Activities of the Company, in order to
7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku comply with the Regulation of the
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Central Bureau of Statistics Number 7
Page 3
- Memberikan kuasa kepada Direksi of 2025 on the Indonesian Standard
Perseroan untuk menyatakan kembali Industrial Classification (KBLI).
keputusan mata acara Rapat ini ke - To grant authority to the Board of
dalam suatu Keputusan Rapat Direksi, Directors of the Company to restate
the resolutions of this Meeting agenda
serta menyetujui memberikan
item into a Resolution of the Board of
wewenang dan kuasa penuh dengan Directors, as well as to approve the
hak substitusi kepada setiap anggota granting of full power and authority
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri with the right of substitution to any
maupun bersama-sama untuk member of the Board of Directors of
melakukan segala tindakan yang the Company, acting either
diperlukan berkaitan dengan keputusan- individually or jointly, to perform all
keputusan sebagaimana diambil necessary actions in connection with
dan/atau diputuskan dalam mata acara the resolutions as adopted and/or
decided in this Meeting agenda item
Rapat ini dan Keputusan Rapat Direksi
and any future Resolution of the
di kemudian hari, termasuk tetapi tidak Board of Directors, including but not
terbatas untuk menyatakan Pasal 3 limited to stating the said Article 3 of
Anggaran Dasar Perseroan tersebut the Articles of Association of the
dalam akta notaris, dan melakukan Company in a notarial deed, and
permohonan persetujuan kepada applying for approval to the Minister of
Menteri Hukum Republik Indonesia, Law of the Republic of Indonesia, as
serta melakukan segala tindakan yang well as performing all necessary
diperlukan sehubungan dengan actions in connection with the
aforementioned resolutions. This
keputusan tersebut di atas. Kuasa ini
authorisation shall be effective from
berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, dan the closing of this Meeting, and the
Rapat setuju untuk mengesahkan Meeting agrees to ratify all actions
semua tindakan yang dilakukan taken by the attorney-in-fact by virtue
penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. of this authorisation.
Sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Therefore, Article 3 of the Articles of
Anggaran Dasar Perseroan menjadi Association of the Company shall
sebagai berikut : henceforth read as follows:
------ MAKSUD dan TUJUAN serta --- PURPOSE and OBJECTIVES and
KEGIATAN USAHA ------ BUSINESS ACTIVITIES –
------------- Pasal 3 ---------------- ---- Article 3 ------
1. Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah : 1. The purpose and objectives of this
- Menjalankan usaha di bidang Company are:
Aktivitas Keuangan dan Asuransi. - To engage in business activities
2. Kegiatan usaha : within the field of Financial and
Untuk mencapai maksud dan tujuan Insurance Activities.
tersebut, Perseroan dapat 2. Business Activities:
melaksanakan kegiatan usaha sebagai To achieve the aforementioned
berikut : purpose and objectives, the Company
- Perbankan Umum Konvensional may carry out following business
(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha activities:
Indonesia : 64121). Kelompok ini - Conventional Commercial
mencakup kegiatan perbankan Banking (Indonesian Standard
Industrial Classification: 64121).
Page 4
secara konvensional, meliputi This group includes conventional
penghimpunan dana dari masyarakat banking activities, comprising the
dalam bentuk simpanan atau bentuk mobilisation of funds from the
lain yang sejenis dan public in the form of deposits or
other similar forms and
menyalurkannya kepada masyarakat
channelling them to the public in
dalam bentuk kredit dan/atau bentuk- the form of loans and/or other
bentuk lainnya, serta forms, as well as conducting
menyelenggarakan kegiatan jasa service activities within the
dalam sistem pembayaran. payment system. This group also
Kelompok ini juga mencakup includes fund mobilisation
aktivitas penghimpunan dana dalam activities in the form of demand
bentuk giro atau bentuk lainnya yang deposits or other forms used as
digunakan sebagai margin, dana margins, compensation funds,
and conventional guarantee
kompensasi, dan dana jaminan
funds.
secara konvensional.
3. Kegiatan Usaha Utama : 3. Main Business Activities:
Untuk merealisasikan maksud dan To realise the aforementioned
tujuan tersebut, Perseroan dapat purpose and objectives, the Company
melaksanakan kegiatan usaha sebagai may carry out following business
berikut : activities:
a. Menghimpun dana dari masyarakat a. To mobilise funds from the public
dalam bentuk simpanan giro, in the form of demand deposits,
deposito berjangka, sertifikat time deposits, certificates of
deposito, tabungan dan/atau bentuk deposit, savings and/or other
lainnya dipersamakan dengan itu. equivalent forms.
b. Memberikan kredit baik kredit jangka b. To grant loans, whether short-
menengah, panjang atau pendek term, medium-term, or long-term,
maupun jenis lainnya yang lazim
as well as other types customary
dalam dunia perbankan.
c. Menerbitkan surat pengakuan in the banking industry.
hutang. c. To issue promissory notes.
d. Membeli, menjual atau menjamin d. To purchase, sell, or guarantee at
atas resiko sendiri maupun untuk its own risk or for the interest and
kepentingan dan atas perintah upon the order of its customers:
ņasabahnya: i. Bills of exchange, including
i. Surat-surat wesel, termasuk bills accepted by Banks with
wesel yang diakseptasi oleh a validity period no longer
Bank yang masa berlakunya
than custom in the trading of
tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat such bills.
tersebut. ii. Promissory notes and other
ii. Surat pengakuan hutang dan commercial papers with a
kertas dagang lainnya yang masa validity period no longer than
berlakunya tidak lebih lama dari custom in the trading of such
kebiasaan dalam perdagangan papers.
surat-surat tersebut. iii. State Treasury bills and
iii. Kertas perbendaharaan Negara government bonds.
dan surat jaminan pemerintah. iv. Bank Indonesia Certificates
iv. Sertipikat Bank Indonesia (SBI). (SBI).
Page 5
v. Obligasi. v. Bonds.
vi. Surat Promes yang dapat vi. Tradeable promissory notes
diperdagangkan dengan with a maturity period of up to
berjangka waktu sampai dengan 1 (one) year.
1 (satu) tahun. vii. Other securities with a
vii. Surat berharga lain yang maturity period of up to 1
berjangka waktu sampai dengan (one) year.
1 (satu) tahun. e. To transfer funds either for its own
e. Memindahkan uang baik untuk interest or for the interest of
kepentingan sendiri ataupun untuk customers.
kepentingan nasabah. f. To place funds with, borrow funds
f. Menempatkan dana pada, meminjam from, or lend funds to other Banks,
dana dari, atau meminjamkan dana whether by using letters,
kepada Bank lain, baik dengan telecommunication means,
menggunakan surat, sarana demand drafts, checks, or other
telekomunikasi maupun dengan means.
wesel unjuk, cek atau sarana lainnya. g. To receive payments from
g. Menerima pembayaran dari tagihan receivables on securities and to
atas surat berharga dan melakukan perform settlements with or
perhitungan dengan atau antara between third parties.
pihak ketiga. h. To perform fund placements from
h. Melakukan penempatan dana dari customers to other customers in
nasabah kepada nasabah lainnya the form of securities listed on the
dalam bentuk surat berharga yang stock exchange.
tercatat di bursa efek. i. To conduct foreign exchange
i. Melakukan kegiatan dalam valuta activities in compliance with the
asing dengan memenuhi ketentuan provisions stipulated by Bank
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Indonesia. j. To provide financing and/or
j. Menyediakan pembiayaan dan atau conduct other activities, including
melakukan kegiatan lain termasuk conducting activities based on
melakukan kegiatan berdasarkan Sharia Principles, in accordance
Prinsip Syariah, sesuai dengan with the provisions stipulated by
ketentuan yang ditetapkan Bank Bank Indonesia.
Indonesia.
4. Kegiatan Usaha Penunjang: 4. Supporting Business Activities:
Untuk mendukung kegiatan usaha To support the main business
utama Perseroan, Perseroan dapat activities of the Company, the
melaksanakan kegiatan usaha Company may carry out following
penunjang sebagai berikut: supporting business activities:
a. Menyediakan tempat untuk a. To provide safe deposit boxes for
menyimpan barang dan surat goods and securities.
berharga. b. To conduct custody activities for
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk the interest of other parties based
kepentingan pihak lain berdasarkan on a contract.
suatu kontrak. c. To purchase collateral, either in
c. Membeli agunan baik semua whole or in part, through an
maupun sebagian melalui auction in the event that a debtor
pelelangan dalam hal debitur tidak fails to fulfil their obligations to the
memenuhi kewajibannya kepada Company, provided that the
Perseroan dengan ketentuan agunan
Page 6
yang dibeli tersebut wajib dicairkan purchased collateral must be
secepatnya. liquidated as soon as possible.
d. Melakukan kegiatan anjak piutang, d. To conduct factoring activities,
usaha kredit dan kegiatan wali loan business, and trustee
amanat. activities.
e. Melakukan kegiatan sebagai e. To conduct activities as a pension
penyelenggaraan dana pensiun fund operator in accordance with
sesuai dengan peraturan perundang- the prevailing laws and
undangan yang berlaku, baik selaku regulations, whether as a founder
pendiri dana pensiun pemberi kerja of an employer pension fund or as
maupun selaku pendiri dan/atau a founder and/or participant of a
peserta dana pensiun lembaga financial institution pension fund.
keuangan. f. To perform equity investments in
f. Melakukan kegiatan penyertaan banks or other companies in the
modal pada bank atau perusahaan financial sector, leasing, venture
lain di bidang keuangan sewa guna capital companies, securities
usaha, perusahaan modal ventura, companies, insurance companies,
perusahaan efek, perusahaan clearing and guarantee
asuransi, lembaga kliring dan institutions, as well as depository
penjamin serta lembaga and settlement institutions, in
penyimpanan dan penyelesaian compliance with the provisions
dengan memenuhi ketentuan yang stipulated by the competent
ditetapkan oleh instansi yang authority.
berwenang. g. To perform temporary equity
g. Melakukan kegiatan penyertaan investments to resolve non-
modal sementara untuk mengatasi performing loans, including
kredit macet, termasuk kegagalan financing failures based on sharia
pembiayaan berdasarkan prinsip principles, provided that it must
syariah dengan syarat harus menarik divest the investment in
kembali penyertaan sesuai dengan accordance with the provisions
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank stipulated by Bank Indonesia.
Indonesia. h. To pursue other business
h. Mengusahakan usaha-usaha lain endeavours directly or indirectly
yang berhubungan langsung atau related to the aforementioned
tidak langsung dengan maksud purpose, the implementation of
tersebut diatas yang which does not conflict with the
pelaksanaannya tidak bertentangan prevailing laws in Indonesia.
dengan undang-undang yang
berlaku di Indonesia.
Jakarta, Jakarta,19 June 2026
PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Pan Indonesia Tbk abbreviated
PT Bank Panin Tbk PT Bank Panin Tbk
Direksi The Board of Directors
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Panin Tbk
p.1
unresolved
person
Hendrawan
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Chandra Rahardja Gunawan
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Nelson
· Commissioner
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Minister of Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia Certificates
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1146 ms
12 Sep 2026 22:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '12:12:00',
'time_start': '11:49:00',
'venue': 'Panin Bank Building Lantai 4, Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jakarta '
'10270 Dengan'}