Skip to content
Back to announcement

20260619_OKAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102619_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed OKAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
        PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH                              ANNOUNCEMENT ON THE SUMMARY OF MINUTES OF
     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                             THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
       PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK                               OF PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK

Direksi PT Ancora Indonesia Resources Tbk (“Perseroan”)          The Board of Directors of PT Ancora Indonesia Resources
dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham                Tbk (the “Company”) hereby announces to the
Perseroan mengenai Ringkasan Risalah Rapat Umum                  Shareholders of the Company regarding the Summary of
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) sebagai berikut:                Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders
                                                                 (the “AGMS”), as follows:

A. Penyelenggaraan RUPST                                         A. The Convening of the AGMS

   Hari/Tanggal   :   Kamis/18 Juni 2026                             Day/Date    :   Thursday/18 June 2026
   Waktu          :   10.00 WIB – selesai                            Time        :   10:00 a.m. Western Indonesian
                                                                                     Time – concluded
   Tempat         :   Primedge – Equity Tower Lt. 40,                Venue       :   Primedge – Equity Tower 40th Floor,
                      SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman                                 SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman
                      Kav. 52-53, Jakarta 1219                                       Kav. 52-53. Jakarta 12190
   Mata Acara     :   1. Persetujuan             Laporan             Agenda      :   1. Approval of the Company’s
                          Tahunan Perseroan Direksi                                      Annual       Report,    including
                          termasuk           Pengesahan                                  Approval of the Annual Financial
                          Laporan Keuangan Tahunan                                       Statements and the Supervisory
                          serta dan Laporan Tugas                                        Report of the Board of
                          Pengawasan              Dewan                                  Commissioners for the 2025
                          Komisaris untuk Tahun Buku                                     Fiscal Year;
                          2025;
                      2. Penunjukan Akuntan Publik                                   2. Appointment         of      Public
                          dan/atau Kantor Akuntan                                       Accountant      and/or      Public
                          Publik untuk memberikan                                       Accountant Firm that will
                          jasa audit atas informasi                                     provide audit services on the
                          keuangan historis tahunan                                     annual     historical    financial
                          Tahun Buku 2026;                                              information for Fiscal Year 2026;
                      3. Penetapan besarnya gaji/                                    3. Determination of the amount of
                          honorarium dan tunjangan                                      salary/      honoraria        and
                          bagi       anggota      Dewan                                 allowances for members of the
                          Komisaris dan anggota Direksi                                 Company’s          Board        of
                          Perseroan;                                                    Commissioners and the Board of
                                                                                        Directors;
                      4. Perubahan Direksi dan/atau                                  4. Changes to the Board of
                         Dewan Komisaris; dan                                           Directors and/or the Board of
                      5. Penegasan              Status                                  Commissioners; and
                         Penanaman Modal Perseroan                                   5. Confirmation of the Company’s
                         sehubungan            dengan                                   Investment Status in connection
                         implementasi       Peraturan                                   with the implementation of
                         Pemerintah Nomor 28 Tahun                                      Government Regulation No. 28
                         2025                 tentang                                   of 2025 on the Implementation
                         Penyelenggaraan Perizinan                                      of Risk-Based Business Licensing
                         Berusaha Berbasis Risiko (”PP                                  (“GR No. 28/2025”) and/or
                         No. 28/2025”) dan/atau                                         Regulation of the Minister of
                         Peraturan Menteri Hukum                                        Law of the Republic of Indonesia
                         Republik Indonesia Nomor 49                                    No. 49 of 2025 on the
                         Tahun 2025 tentang Syarat                                      Requirements and Procedures
                         dan Tata Cara Pendirian,                                       for      the      Establishment,
                         Perubahan dan Pembubaran                                       Amendment, and Dissolution of
                         Badan Hukum Perseroan                                          Limited Liability Companies
                         Terbatas (”Permenkum No.                                       (“Ministry of Law Regulation No.
                         49/2025”).                                                     49/2025”)



            Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
Page 2
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang           B. Attendance of the Company’s Board of
   hadir pada saat RUPST                                           Commissioners and the Board of Directors at the
                                                                   AGMS

   DEWAN KOMISARIS:                                                   BOARD OF COMMISSIONERS:
   - Komisaris Utama dan   : Hamid Awaluddin                          - President Commissioner and : Hamid Awaluddin
     Komisaris Independen                                               Independent Commissioner
   - Wakil Komisaris Utama : Edwin Stamboel                           - Vice President
                                                                                                   : Edwin Stamboel
                                                                        Commissioner
   - Komisaris Independen     : Mursid Setiadji                       - Independent Commissioner : Mursid Setiadji
   - Komisaris                : Drs. Y. Rizal Efendi, M.Si            - Commissioner               : Drs. Y. Rizal Efendi, M.Si

   DIREKSI:                                                           BOARD OF DIRECTORS:
   - Direktur Utama          : Ratno Paskalis Hendrawan               - President Director : Ratno Paskalis Hendrawan
   - Direktur                : Gian Putra Wirjawan                    - Director           : Gian Putra Wirjawan
   - Direktur                : Ariawan Wijaya                         - Director           : Ariawan Wijaya

   RUPST dipimpin oleh Hamid Awaluddin (Komisaris                 The AGMS was chaired by Hamid Awaluddin (President
   Utama dan Komisaris Independen) yang telah ditunjuk            Commissioner and Independent Commissioner), who
   oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan               was appointed by the Board of Commissioners pursuant
   Komisaris tertanggal 26 Mei 2026.                              to the Board of Commissioners’ Resolution dated 26 May
                                                                  2026.

C. Kehadiran RUPST                                               C.     Attendance of the AGMS

   RUPST dihadiri oleh 1.721.074.979 saham yang                        The AGMS was attended by 1,721,074,979 shares
   memiliki hak suara yang sah atau mewakili 72,51% dari               with valid voting rights, representing 72.51% of all
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah                  shares with valid voting rights issued by the
   dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian RUPST telah                  Company. Therefore, the AGMS met the quorum
   memenuhi kuorum kehadiran dan karenanya berhak                      requirement and is thereby authorized to make
   mengambil keputusan yang mengikat.                                  binding resolutions.


D. Dalam RUPST kepada Pemegang Saham dan/atau                    D.     During the AGMS, the Shareholders and/or the
   Kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk                      Shareholders’ Proxies were given opportunity to
   mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan                          raise any questions and/or to give any opinions
   pendapat terkait Mata Acara RUPST                                    pertaining to the AGMS Agenda

    1) Mata Acara Pertama : Tidak ada pertanyaan                        1) First Agenda  : There were no questions
                            atau pendapat.                                                 or opinions raised.
    2) Mata Acara Kedua   : Tidak ada pertanyaan                        2) Second Agenda : There were no questions
                            atau pendapat.                                                 or opinions raised.
    3) Mata Acara Ketiga  : Tidak ada pertanyaan                        3) Third Agenda  : There were no questions
                            atau pendapat.                                                 or opinions raised.
    4) Mata Acara Keempat : Tidak ada pertanyaan                        4) Fourth Agenda : There were no questions
                            atau pendapat.                                                 or opinions raised.
    5) Mata Acara Kelima  : Tidak ada pertanyaan                        5) Fifth Agenda  : There were no questions
                            atau pendapat.                                                 or opinions raised.


E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST                   E.    The mechanism for the AGMS’s resolution was
   dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.                     based on deliberation for consensus. Failing to have
   Apabila mufakat tidak tercapai maka keputusan                       a consensus therefore the resolution of the AGMS
   RUPST dilakukan melalui pemungutan suara.                           shall be made based on voting mechanism

    1)   MATA ACARA PERTAMA                                            1)    FIRST AGENDA

         Pengambilan keputusan untuk Mata Acara                              The resolutions adopted for the First Agenda
         Pertama telah dilakukan dengan musyawarah                           were made through deliberation to reach a
         untuk mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh                         consensus, which was approved by the entire
         (100%) Pemegang Saham yang tercatat hadir                           (100%) Shareholders that were present and/or
         dan/atau diwakili secara fisik maupun elektronik                    were represented either physically or
         melalui eASY.KSEI.                                                  electronically via eASY.KSEI.


            Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
                                                                                                                                  2|6
Page 3
       Suara Setuju       Suara Tidak Setuju    Suara Abstain                  Approval           Disapproval         Abstain
       Saham        %       Saham        %      Saham     %                 Shares         %      Shares   %        Shares    %
 1.721.074.979 100%              0      0%           0    0%          1,721,074,979       100%       0     0%         0     0%


         Keputusan:                                                            The Resolutions:

         1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan                               1.   Approved the Company’s Annual Report
            untuk tahun buku yang berakhir pada                                     for the Fiscal Year ended on 31 December
            tanggal 31 Desember 2025, termasuk                                      2025, including the Board of Directors’
            Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas                               Annual Report and the Board of
            Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;                                   Commissioners’ Supervisory Report; and
            dan
         2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan                               2.   Approved and ratified the Company’s
            Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk                                  Consolidated Financial Statements for
            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31                                the Fiscal Year ended on 31 December
            Desember 2025 yang telah diaudit oleh                                   2025, which have been audited by the
            Kantor Akuntan Publik Johannes Juara &                                  Public Accounting Firm Johannes Juara &
            Rekan sebagaimana dalam Laporan Auditor                                 Rekan as stated in the Independent
            Independen Nomor: 00098/2.1007/AU.1                                     Auditor’s Report Number: 00098
            /02/ 1171-3/1/III/2026 tanggal 27 Maret                                 /2.1007/ AU.1/ 02/ 1171-3 /1 /III/2026
            2026 (“Laporan Keuangan Konsolidasian                                   dated 27 March 2026 (the “2025
            Tahun Buku 2025”) dengan pendapat “wajar                                Consolidated Financial Statements”),
            dalam semua hal yang material” dan                                      with an opinion “fairly, in all material
            karenanya memberikan pelunasan dan                                      respects”, and therefore to grant full
            pembebasan sepenuhnya (acquit et de                                     release and discharge (acquit et de
            charge) kepada seluruh anggota Direksi dan                              charge) to all members of the Board of
            Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan                                Directors    and      the     Board     of
            dan pengawasan terhadap Perseroan yang                                  Commissioners for the management and
            dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir                                supervisory actions carried out during
            pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang                                the Fiscal Year ended on 31 December
            tindakan-tindakan tersebut tercermin                                    2025, to the extent that such actions are
            dalam Laporan Keuangan Konsolidasian                                    reflected in the 2025 Consolidated
            Tahun Buku 2025 dan Laporan Tahunan                                     Financial Statements and the Annual
            untuk Tahun Buku 2025 serta tidak                                       Report of the Fiscal Year 2025 and are not
            bertentangan dengan hukum yang berlaku.                                 in violation of the prevailing laws and
                                                                                    regulations.

  2)     MATA ACARA KEDUA                                              2)      SECOND AGENDA

         Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kedua                          The resolutions adopted for the Second Agenda
         telah dilakukan dengan musyawarah untuk                               were made through deliberation to reach a
         mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh (100%)                          consensus, which was approved by the entire
         Pemegang Saham yang tercatat hadir dan/atau                           (100%) Shareholders that were present and/or
         diwakili secara fisik maupun elektronik melalui                       were represented either physically or
         eASY.KSEI.                                                            electronically via eASY.KSEI.

   Suara Setuju         Suara Tidak Setuju     Suara Abstain                   Approval           Disapproval         Abstain
   Saham        %         Saham        %       Saham     %                  Shares         %      Shares   %        Shares    %
1.721.074.979 100%           0        0%         0       0%           1,721,074,979       100%       0     0%         0     0%


         Keputusan:                                                            The Resolutions:

         1.     Menyetujui pendelegasian kewenangan                            1.   Approved the delegation of authority to
                kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk                               the Board of Commissioners to appoint a
                Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan                              Public Accounting and/or Public
                Publik untuk memberikan jasa audit atas                             Accountant Firm, to provide audit
                informasi keuangan historis tahunan                                 services on the annual historic financial
                untuk Tahun Buku 2026, dengan batasan                               information for the Fiscal Year 2026,
                Akuntan Publik yang dapat ditunjuk                                  under the following limitation of the
                adalah:                                                             Public Accountant to be appointed:



              Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
                                                                                                                                  3|6
Page 4
              (i) Imbalan yang kompetitif dan wajar;                             (i) Reasonable and competitive fees;
              (ii) Ruang lingkup jasa audit;                                     (ii) Scope of audit services;
              (iii) Independensi, kredibilitas, dan                              (iii) Independency, credibility and
                    pengalaman      Akuntan    Publik                                  experience      of    the    Public
                    dan/atau Kantor Akuntan Publik;                                    Accountant and/or Accountant
              (iv) Rekomendasi dari Komite Audit dan                                   Public Firm;
                    Manajemen Risiko;                                            (iv) Recommendation from the Audit
              (v) Pemenuhan ketentuan peraturan                                        and Risk Management Committee;
                    perundang-undangan yang berlaku;                             (v) Compliance with the applicable
                                                                                       laws and regulations;
       2.     Memberikan kewenangan kepada Dewan                            2.   Granted the authorization to the Board
              Komisaris,    dengan     memperhatikan                             of Commissioners by considering the
              rekomendasi dari Komite Audit dan                                  recommendation of the Audit and Risk
              Manajemen Risiko, untuk menetapkan                                 Management Committee, to determine
              honorarium Akuntan Publik dan/atau                                 the honorarium for the Public
              Kantor Akuntan Publik serta persyaratan                            Accounting and/or Public Accountant
              lain sehubungan penunjukannya, dan                                 Firm, and other terms and conditions
              menunjuk Akuntan Publik dan/atau                                   related with such appointment as well as
              Kantor Akuntan Publik pengganti dalam                              to appoint a replacement of the Public
              hal Akuntan Publik dan/atau Kantor                                 Accounting and/or other Public
              Akuntan Publik yang telah ditunjuk                                 Accountant Firm in the event that the
              tersebut karena sebab apapun tidak dapat                           appointed Public Accountant and/or
              menyelesaikan jasa audit informasi                                 Public Accountant Firm was unable to
              keuangan historis tahunan Tahun Buku                               complete the audit services of annual
              2026.                                                              historic of financial information for the
                                                                                 Fiscal Year 2026.

3)     MATA ACARA KETIGA                                             3)     THIRD AGENDA

       Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Ketiga                        The resolutions adopted for the Third Agenda
       telah dilakukan dengan musyawarah untuk                              were made through deliberation to reach a
       mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh (100%)                         consensus, which was approved by the entire
       Pemegang Saham yang tercatat hadir dan/atau                          (100%) Shareholders that were present and/or
       diwakili secara fisik maupun elektronik melalui                      were represented either physically or
       eASY.KSEI.                                                           electronically via eASY.KSEI.

     Suara Setuju       Suara Tidak Setuju   Suara Abstain                   Approval            Disapproval        Abstain
     Saham        %       Saham        %     Saham     %                  Shares          %      Shares   %       Shares    %
1.721.074.979 100%           0        0%       0      0%              1,721,074,979     100%        0      0%       0     0%


       Keputusan:                                                           The Resolutions:

       1. Menyetujui      penetapan      gaji   atau                        1.   Approved the determination of salaries
          honorarium dan tunjangan lain (diluar                                  or honorarium and other allowances
          tantiem) bagi seluruh anggota Dewan                                    (excluding tantiem) for all members of
          Komisaris dan Direksi Perseroan untuk                                  the Company’s Board of Commissioners
          Tahun Buku 2026 adalah sama dengan                                     and Board of Directors for the Fiscal Year
          Tahun Buku sebelumnya yaitu maksimum                                   2026 in the same amount as the previous
          sebesar Rp7.500.000.000,- (tujuh milyar                                fiscal year, namely a maximum of
          lima ratus juta Rupiah) termasuk pajak                                 IDR7,500,000,000 (seven billion five
          (”Jumlah Maksimum Remunerasi Tahun                                     hundred million Rupiah), inclusive of tax
          Buku 2026”) dan mengesahkan atau                                       (the “2026 Maximum Remuneration
          meratifikasi pembayaran gaji dan tunjangan                             Amount”) and ratified the salaries and
          yang telah dibayarkan kepada anggota                                   allowances that have been paid to
          Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk                              members of the Board of Commissioners
          bulan 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal                             and Board of Directors as of 1 January
          RUPST ini; dan                                                         2026 as of the date of this AGMS; and

       2. Menyetujui pendelegasian kewenangan                               2.   Approved the delegation of authority to
          kepada     Dewan     Komisaris      untuk                              the Board of Commissioners to
          memutuskan pengalokasian besaran gaji                                  determine the allocation of salaries or
          atau honorarium dan tunjangan lain (diluar                             honoraria and other allowances
          tantiem) bagi masing-masing anggota                                    (excluding tantiem) for each member of
            Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
                                                                                                                                4|6
Page 5
           Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                               the Board of Commissioners and the
           untuk tahun buku 2026 dari jumlah Jumlah                            Board of Directors for the Fiscal Year
           Maksimum Remunerasi Tahun Buku 2026                                 2026    of   the    2026    Maximum
           dengan mempertimbangkan rekomendasi                                 Remuneration Amount, by considering
           dari Komite Nominasi dan Remunerasi.                                the recommendation of the Nomination
                                                                               and Remuneration Committee.

  4)   MATA ACARA KEEMPAT                                          4)     FOURTH AGENDA

       Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Ketiga                      The resolutions adopted for the Third Agenda
       telah dilakukan dengan musyawarah untuk                            were made through deliberation to reach a
       mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh (100%)                       consensus, which was approved by the entire
       Pemegang Saham yang tercatat hadir dan/atau                        (100%) Shareholders that were present and/or
       diwakili secara fisik maupun elektronik melalui                    were represented either physically or
       eASY.KSEI.                                                         electronically via eASY.KSEI.

   Suara Setuju      Suara Tidak Setuju   Suara Abstain                    Approval            Disapproval        Abstain
   Saham        %      Saham        %     Saham     %                   Shares          %      Shares   %       Shares    %
1.721.074.979 100%        0        0%       0      0%               1,721,074,979     100%        0      0%       0     0%


  Keputusan:                                                      The Resolutions:

  1.   Menyetujui pengangkatan kembali atau                        1. Approved the reappointment or extension of the
       perpanjangan masa jabatan seluruh anggota                      terms of office of all members of the Company’s
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk                    Board of Directors and Board of Commissioners
       jangka waktu sesuai dengan ketentuan dalam                     for a term in accordance with the provisions of
       Anggaran      Dasar    Perseroan,     tanpa                    the Company’s Articles of Association, without
       mengesampingkan hak Rapat Umum Pemegang                        prejudice to the other rights of the General
       Saham lainnya sebagaimana diatur dalam                         Meeting of Shareholders as provided for in the
       Anggaran Dasar Perseroan;                                      Company’s Articles of Association;

  2.   Menyetujui susunan Direksi dan Dewan                        2. Approved the composition of the Board of
       Komisaris yang berlaku efektif sejak ditutupnya                Directors and the Board of Commissioners,
       RUPST ini dan berakhir pada penutupan Rapat                    effective as of the adjournment of this AGMS and
       Umum Pemegang Saham Tahunan yang                               ending at the adjournment of the Annual General
       diselenggarakan pada tahun 2029 untuk tahun                    Meeting of Shareholders to be held in 2029 for
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember                    the fiscal year ending December 31, 2028, as
       2028, yaitu sebagai berikut:                                   follows:

   DIREKSI                                                       BOARD OF DIRECTOR
   Direktur Utama      : Ratno Paskalis Hendrawan                President Director : Ratno Paskalis Hendrawan
   Direktur             : Gian Putra Wirjawan                    Director           : Gian Putra Wirjawan
   Direktur             : Ariawan Wijaya                         Director           : Ariawan Wijaya

   DEWAN KOMISARIS                                               BOARD OF COMMISSIONER

   Komisaris Utama dan                                           President Commissioner and
   Komisaris Independen : Hamid Awaluddin                        Independent Comissioner     : Hamid Awaluddin
   Wakil Komisaris Utama : Edwin Stamboel                        Vice President Commissioner : Edwin Stamboel
   Komisaris Independen : Mursid Setiadji                        Independent Commissioner : Mursid Setiadji
   Komisaris             : Drs Y. Rizal Efendi, M.Si             Commissioner                : Drs Y. Rizal Efendi, M.Si

  3.   Menyetujui untuk memberikan kuasa dan                       3. Approved to grant power and authority to the
       wewenang kepada Direksi Perseroan dengan                       Company’s Board of Directors, with the right of
       hak substitusi untuk melaksanakan segala                       substitution, to take all necessary actions in
       tindakan yang diperlukan dalam rangka                          connection with the implementation of the
       pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan                      matters presented and/or decided upon in the
       dan/atau diputuskan dalam Mata Acara RUPST                     Agenda of this AGMS, including, but not limited
       ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk                      to, restating part or all of the aforementioned
       menyatakan kembali sebagian atau seluruh                       Resolutions in a notarial deed, submitting
       Keputusan tersebut di atas ke dalam suatu akta                 applications to the relevant authorities, and
       notaris, mengajukan permohonan kepada                          notifying the Minister of Law of the Republic of
       pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan                     Indonesia of changes in the Company’s
       pemberitahuan atas perubahan pengurus                          management, provided that such actions do not
          Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
                                                                                                                              5|6
Page 6
     Perseroan kepada Menteri Hukum Republik                          conflict with the provisions of applicable laws
     Indonesia, sepanjang tidak bertentangan                          and regulations; and
     dengan ketentuan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku; dan
4.   Jika di kemudian hari sebagian atau seluruh                 4. If, at a later date, any part or all of the above
     keputusan tersebut di atas yang telah                          decisions which have been set forth in a notarial
     dituangkan ke dalam akta notaris karena satu                   deed for reasons beyond the control of the
     dan lain hal di luar kendali Perseroan dan/atau                Company and/or the Notary Public, cannot be
     Notaris, tidak dapat segera atau terlambat                     promptly notified or communicated to the
     diberitahukan/disampaikan kepada Menteri                       Minister of Law of the Republic of Indonesia,
     Hukum Republik Indonesia, maka Direksi                         then the Company’s Board of Directors has been
     Perseroan telah diberi kuasa dengan hak                        authorized, with the right of substitution, by all
     substitusi oleh seluruh Pemegang Saham, untuk                  Shareholders, to jointly or individually, to restate
     secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri,                    some or all of the above decisions, which have
     untuk menyatakan kembali sebagian atau                         been set forth in said notarial deed, in a new
     seluruh keputusan tersebut di atas yang telah                  notarial deed.
     dituangkan dalam akta notaris tersebut ke
     dalam suatu akta notaris yang baru.

5)   MATA ACARA KELIMA                                           5)     FIFTH AGENDA

     Mata Acara Kelima disampaikan dalam RUPST                          The Fifth Agenda was conveyed at the AGMS
     sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada                        solely for information disclosure purposes to
     para Pemegang Saham sehingga tidak                                 the Shareholders and therefore does not
     memerlukan persetujuan maupun pengambilan                          require approval or any resolutions to be
     Keputusan oleh RUPST.                                              adopted by the AGMS.


                                          Jakarta, 19 Juni / June 2026
                                    PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK
                                         Direksi / Board of Directors




        Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
                                                                                                                           6|6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published19 Jun 2026
Pages6
Characters34,720
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held18 Jun 2026 · –
Present1,721,074,979 (72.51%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Agenda 2 approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Agenda 3 approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Agenda 4 approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK p.1 ×13
linked person Hamid Awaluddin · Komisaris Independen p.2 ×6
linked person Edwin Stamboel · Wakil Komisaris Utama p.2 ×9
linked person Mursid Setiadji · Commissioner p.2 ×6
linked person Ratno Paskalis Hendrawan · President Director p.2 ×7
linked person Gian Putra Wirjawan p.2 ×4
linked person Ariawan Wijaya p.2 ×4
unresolved org Minister of Peraturan Menteri p.1
unresolved org Ministry of Law Regulation p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×6
unresolved person Drs. Y. Rizal Efendi p.2 ×8
unresolved person AGMS · Komisaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johannes Juara p.3
unresolved org Public Accounting Firm Johannes Juara & Rekan p.3
unresolved org Minister of Law p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1236 ms 12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2025, termasuk Laporan Tahunan '
                                'Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan; dan 2. Menyetujui serta '
                                'mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & '
                                'Rekan sebagaimana dalam Laporan Auditor '
                                'Independen Nomor: 00098/2.1007/AU.1 /02/ '
                                '1171-3/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 '
                                '(“Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku '
                                '2025”) dengan pendapat “wajar dalam semua hal '
                                'yang material” dan karenanya memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit '
                                'et de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan '
                                'dan pengawasan terhadap Perseroan yang '
                                'dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku '
                                '2025 dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku '
                                '2025 serta tidak bertentangan dengan hukum '
                                'yang berlaku. regulations. 2) MATA ACARA '
                                'KEDUA Pengambilan keputusan untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1721074979'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'memberikan jasa audit atas informasi keuangan '
                                'historis tahunan untuk Tahun Buku 2026, '
                                'dengan batasan Akuntan Publik yang dapat '
                                'ditunjuk adalah: Announcement Media : Website '
                                "of Indonesia Stock Exchange / Company's "
                                'Website / Website of eASY.KSEI 3 | 6 (i) '
                                'Imbalan yang kompetitif dan wajar; (ii) Ruang '
                                'lingkup jasa audit; (iii) Independensi, '
                                'kredibilitas, dan pengalaman Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik; (iv) '
                                'Rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen '
                                'Risiko; (v) Pemenuhan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku; laws and '
                                'regulations; 2. Memberikan kewenangan kepada '
                                'Dewan Komisaris, dengan memperhatikan '
                                'rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen '
                                'Risiko, untuk menetapkan honorarium Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta '
                                'persyaratan lain sehubungan penunjukannya, '
                                'dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
                                'telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun '
                                'tidak dapat menyelesaikan jasa audit '
                                'informasi keuangan historis tahunan Tahun '
                                'Buku 2026. Fiscal Year 2026. 3) MATA ACARA '
                                'KETIGA Pengambilan keputusan untuk Mata Acara '
                                'Ketiga telah dilakukan dengan musyawarah '
                                'untuk mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh '
                                '(100%) Pemegang Saham yang tercatat hadir '
                                'dan/atau diwakili secara fisik maupun '
                                'elektronik melalui eASY.KSEI. Suara Setuju '
                                'Suara Tidak Setuju Suara Abstain Saham % '
                                'Saham % Saham % 1.721.074.979 100% 0 0% 0 0% '
                                'Keputusan: 1. Menyetujui penetapan gaji atau '
                                'honorarium dan tunjangan lain (diluar '
                                'tantiem) bagi seluruh anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 '
                                'adalah sama dengan Tahun Buku sebelumnya '
                                'yaitu maksimum sebesar Rp7.500.000.000,- '
                                '(tujuh milyar lima ratus juta Rupiah) '
                                'termasuk pajak (”Jumlah Maksimum Remunerasi '
                                'Tahun Buku 2026”) dan mengesahkan atau '
                                'meratifikasi pembayaran gaji dan tunjangan '
                                'yang telah dibayarkan kepada anggota Dewan '
                                'Komisaris dan anggota Direksi untuk bulan 1 '
                                'Januari 2026 sampai dengan tanggal RUPST ini; '
                                'dan 2. Menyetujui pendelegasian kewenangan '
                                'kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan '
                                'pengalokasian besaran gaji atau honorarium '
                                'dan tunjangan lain (diluar tantiem) bagi '
                                'masing-masing anggota Announcement Media : '
                                'Website of Indonesia Stock Exchange / '
                                "Company's Website / Website of eASY.KSEI 4 | "
                                '6 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2026 dari jumlah Jumlah Maksimum '
                                'Remunerasi Tahun Buku 2026 dengan '
                                'mempertimbangkan rekomendasi dari Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi. and Remuneration '
                                'Committee. 4)',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1721074979'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pengangkatan kembali atau '
                                'perpanjangan masa jabatan seluruh anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'jangka waktu sesuai dengan ketentuan dalam '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, tanpa '
                                'mengesampingkan hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'lainnya sebagaimana diatur dalam Anggaran '
                                'Dasar Perseroan; 2. Menyetujui susunan '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris yang berlaku '
                                'efektif sejak ditutupnya RUPST ini dan '
                                'berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun '
                                '2029 untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2028, yaitu sebagai '
                                'berikut: DIREKSI Direktur Utama : Ratno '
                                'Paskalis Hendrawan Direktur : Gian Putra '
                                'Wirjawan Direktur : Ariawan Wijaya DEWAN '
                                'KOMISARIS Komisaris Utama dan Komisaris '
                                'Independen : Hamid Awaluddin Wakil Komisaris '
                                'Utama : Edwin Stamboel Komisaris Independen : '
                                'Mursid Setiadji Komisaris : Drs Y. Rizal '
                                'Efendi, M.Si 3. Menyetujui untuk memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk melaksanakan '
                                'segala tindakan yang diperlukan dalam rangka '
                                'pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan '
                                'dan/atau diputuskan dalam Mata Acara RUPST '
                                'ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
                                'menyatakan kembali sebagian atau seluruh '
                                'Keputusan tersebut di atas ke dalam suatu '
                                'akta notaris, mengajukan permohonan kepada '
                                'pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan '
                                'pemberitahuan atas perubahan pengurus '
                                'Announcement Media : Website of Indonesia '
                                "Stock Exchange / Company's Website / Website "
                                'of eASY.KSEI 5 | 6 Perseroan kepada Menteri '
                                'Hukum Republik Indonesia, sepanjang tidak '
                                'bertentangan dengan ketentuan peraturan '
                                'perundang- undangan yang berlaku; dan 4. Jika '
                                'di kemudian hari sebagian atau seluruh '
                                'keputusan tersebut di atas yang telah '
                                'dituangkan ke dalam akta notaris karena satu '
                                'dan lain hal di luar kendali Perseroan '
                                'dan/atau Notaris, tidak dapat segera atau '
                                'terlambat diberitahukan/disampaikan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia, maka '
                                'Direksi Perseroan telah diberi kuasa dengan '
                                'hak substitusi oleh seluruh Pemegang Saham, '
                                'untuk secara bersama-sama maupun '
                                'sendiri-sendiri, untuk menyatakan kembali '
                                'sebagian atau seluruh keputusan tersebut di '
                                'atas yang telah dituangkan dalam akta notaris '
                                'tersebut ke dalam suatu akta notaris yang '
                                'baru. 5) MATA ACARA KELIMA',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1721074979'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1721074979'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '72.51',
 'shares_present': '1721074979',
 'venue': 'Primedge – Equity Tower Lt. 40, SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. '
          '52-53, Jakarta 1219'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result