Back to announcement
20260619_OKAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102619_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed OKASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH ANNOUNCEMENT ON THE SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK OF PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK
Direksi PT Ancora Indonesia Resources Tbk (“Perseroan”) The Board of Directors of PT Ancora Indonesia Resources
dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Tbk (the “Company”) hereby announces to the
Perseroan mengenai Ringkasan Risalah Rapat Umum Shareholders of the Company regarding the Summary of
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) sebagai berikut: Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders
(the “AGMS”), as follows:
A. Penyelenggaraan RUPST A. The Convening of the AGMS
Hari/Tanggal : Kamis/18 Juni 2026 Day/Date : Thursday/18 June 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai Time : 10:00 a.m. Western Indonesian
Time – concluded
Tempat : Primedge – Equity Tower Lt. 40, Venue : Primedge – Equity Tower 40th Floor,
SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Jakarta 1219 Kav. 52-53. Jakarta 12190
Mata Acara : 1. Persetujuan Laporan Agenda : 1. Approval of the Company’s
Tahunan Perseroan Direksi Annual Report, including
termasuk Pengesahan Approval of the Annual Financial
Laporan Keuangan Tahunan Statements and the Supervisory
serta dan Laporan Tugas Report of the Board of
Pengawasan Dewan Commissioners for the 2025
Komisaris untuk Tahun Buku Fiscal Year;
2025;
2. Penunjukan Akuntan Publik 2. Appointment of Public
dan/atau Kantor Akuntan Accountant and/or Public
Publik untuk memberikan Accountant Firm that will
jasa audit atas informasi provide audit services on the
keuangan historis tahunan annual historical financial
Tahun Buku 2026; information for Fiscal Year 2026;
3. Penetapan besarnya gaji/ 3. Determination of the amount of
honorarium dan tunjangan salary/ honoraria and
bagi anggota Dewan allowances for members of the
Komisaris dan anggota Direksi Company’s Board of
Perseroan; Commissioners and the Board of
Directors;
4. Perubahan Direksi dan/atau 4. Changes to the Board of
Dewan Komisaris; dan Directors and/or the Board of
5. Penegasan Status Commissioners; and
Penanaman Modal Perseroan 5. Confirmation of the Company’s
sehubungan dengan Investment Status in connection
implementasi Peraturan with the implementation of
Pemerintah Nomor 28 Tahun Government Regulation No. 28
2025 tentang of 2025 on the Implementation
Penyelenggaraan Perizinan of Risk-Based Business Licensing
Berusaha Berbasis Risiko (”PP (“GR No. 28/2025”) and/or
No. 28/2025”) dan/atau Regulation of the Minister of
Peraturan Menteri Hukum Law of the Republic of Indonesia
Republik Indonesia Nomor 49 No. 49 of 2025 on the
Tahun 2025 tentang Syarat Requirements and Procedures
dan Tata Cara Pendirian, for the Establishment,
Perubahan dan Pembubaran Amendment, and Dissolution of
Badan Hukum Perseroan Limited Liability Companies
Terbatas (”Permenkum No. (“Ministry of Law Regulation No.
49/2025”). 49/2025”)
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
Page 2
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang B. Attendance of the Company’s Board of
hadir pada saat RUPST Commissioners and the Board of Directors at the
AGMS
DEWAN KOMISARIS: BOARD OF COMMISSIONERS:
- Komisaris Utama dan : Hamid Awaluddin - President Commissioner and : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen Independent Commissioner
- Wakil Komisaris Utama : Edwin Stamboel - Vice President
: Edwin Stamboel
Commissioner
- Komisaris Independen : Mursid Setiadji - Independent Commissioner : Mursid Setiadji
- Komisaris : Drs. Y. Rizal Efendi, M.Si - Commissioner : Drs. Y. Rizal Efendi, M.Si
DIREKSI: BOARD OF DIRECTORS:
- Direktur Utama : Ratno Paskalis Hendrawan - President Director : Ratno Paskalis Hendrawan
- Direktur : Gian Putra Wirjawan - Director : Gian Putra Wirjawan
- Direktur : Ariawan Wijaya - Director : Ariawan Wijaya
RUPST dipimpin oleh Hamid Awaluddin (Komisaris The AGMS was chaired by Hamid Awaluddin (President
Utama dan Komisaris Independen) yang telah ditunjuk Commissioner and Independent Commissioner), who
oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan was appointed by the Board of Commissioners pursuant
Komisaris tertanggal 26 Mei 2026. to the Board of Commissioners’ Resolution dated 26 May
2026.
C. Kehadiran RUPST C. Attendance of the AGMS
RUPST dihadiri oleh 1.721.074.979 saham yang The AGMS was attended by 1,721,074,979 shares
memiliki hak suara yang sah atau mewakili 72,51% dari with valid voting rights, representing 72.51% of all
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah shares with valid voting rights issued by the
dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian RUPST telah Company. Therefore, the AGMS met the quorum
memenuhi kuorum kehadiran dan karenanya berhak requirement and is thereby authorized to make
mengambil keputusan yang mengikat. binding resolutions.
D. Dalam RUPST kepada Pemegang Saham dan/atau D. During the AGMS, the Shareholders and/or the
Kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk Shareholders’ Proxies were given opportunity to
mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan raise any questions and/or to give any opinions
pendapat terkait Mata Acara RUPST pertaining to the AGMS Agenda
1) Mata Acara Pertama : Tidak ada pertanyaan 1) First Agenda : There were no questions
atau pendapat. or opinions raised.
2) Mata Acara Kedua : Tidak ada pertanyaan 2) Second Agenda : There were no questions
atau pendapat. or opinions raised.
3) Mata Acara Ketiga : Tidak ada pertanyaan 3) Third Agenda : There were no questions
atau pendapat. or opinions raised.
4) Mata Acara Keempat : Tidak ada pertanyaan 4) Fourth Agenda : There were no questions
atau pendapat. or opinions raised.
5) Mata Acara Kelima : Tidak ada pertanyaan 5) Fifth Agenda : There were no questions
atau pendapat. or opinions raised.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST E. The mechanism for the AGMS’s resolution was
dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. based on deliberation for consensus. Failing to have
Apabila mufakat tidak tercapai maka keputusan a consensus therefore the resolution of the AGMS
RUPST dilakukan melalui pemungutan suara. shall be made based on voting mechanism
1) MATA ACARA PERTAMA 1) FIRST AGENDA
Pengambilan keputusan untuk Mata Acara The resolutions adopted for the First Agenda
Pertama telah dilakukan dengan musyawarah were made through deliberation to reach a
untuk mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh consensus, which was approved by the entire
(100%) Pemegang Saham yang tercatat hadir (100%) Shareholders that were present and/or
dan/atau diwakili secara fisik maupun elektronik were represented either physically or
melalui eASY.KSEI. electronically via eASY.KSEI.
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
2|6
Page 3
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Approval Disapproval Abstain
Saham % Saham % Saham % Shares % Shares % Shares %
1.721.074.979 100% 0 0% 0 0% 1,721,074,979 100% 0 0% 0 0%
Keputusan: The Resolutions:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan 1. Approved the Company’s Annual Report
untuk tahun buku yang berakhir pada for the Fiscal Year ended on 31 December
tanggal 31 Desember 2025, termasuk 2025, including the Board of Directors’
Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Annual Report and the Board of
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan; Commissioners’ Supervisory Report; and
dan
2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan 2. Approved and ratified the Company’s
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Consolidated Financial Statements for
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 the Fiscal Year ended on 31 December
Desember 2025 yang telah diaudit oleh 2025, which have been audited by the
Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & Public Accounting Firm Johannes Juara &
Rekan sebagaimana dalam Laporan Auditor Rekan as stated in the Independent
Independen Nomor: 00098/2.1007/AU.1 Auditor’s Report Number: 00098
/02/ 1171-3/1/III/2026 tanggal 27 Maret /2.1007/ AU.1/ 02/ 1171-3 /1 /III/2026
2026 (“Laporan Keuangan Konsolidasian dated 27 March 2026 (the “2025
Tahun Buku 2025”) dengan pendapat “wajar Consolidated Financial Statements”),
dalam semua hal yang material” dan with an opinion “fairly, in all material
karenanya memberikan pelunasan dan respects”, and therefore to grant full
pembebasan sepenuhnya (acquit et de release and discharge (acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan charge) to all members of the Board of
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan Directors and the Board of
dan pengawasan terhadap Perseroan yang Commissioners for the management and
dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir supervisory actions carried out during
pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang the Fiscal Year ended on 31 December
tindakan-tindakan tersebut tercermin 2025, to the extent that such actions are
dalam Laporan Keuangan Konsolidasian reflected in the 2025 Consolidated
Tahun Buku 2025 dan Laporan Tahunan Financial Statements and the Annual
untuk Tahun Buku 2025 serta tidak Report of the Fiscal Year 2025 and are not
bertentangan dengan hukum yang berlaku. in violation of the prevailing laws and
regulations.
2) MATA ACARA KEDUA 2) SECOND AGENDA
Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kedua The resolutions adopted for the Second Agenda
telah dilakukan dengan musyawarah untuk were made through deliberation to reach a
mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh (100%) consensus, which was approved by the entire
Pemegang Saham yang tercatat hadir dan/atau (100%) Shareholders that were present and/or
diwakili secara fisik maupun elektronik melalui were represented either physically or
eASY.KSEI. electronically via eASY.KSEI.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Approval Disapproval Abstain
Saham % Saham % Saham % Shares % Shares % Shares %
1.721.074.979 100% 0 0% 0 0% 1,721,074,979 100% 0 0% 0 0%
Keputusan: The Resolutions:
1. Menyetujui pendelegasian kewenangan 1. Approved the delegation of authority to
kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk the Board of Commissioners to appoint a
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Public Accounting and/or Public
Publik untuk memberikan jasa audit atas Accountant Firm, to provide audit
informasi keuangan historis tahunan services on the annual historic financial
untuk Tahun Buku 2026, dengan batasan information for the Fiscal Year 2026,
Akuntan Publik yang dapat ditunjuk under the following limitation of the
adalah: Public Accountant to be appointed:
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
3|6
Page 4
(i) Imbalan yang kompetitif dan wajar; (i) Reasonable and competitive fees;
(ii) Ruang lingkup jasa audit; (ii) Scope of audit services;
(iii) Independensi, kredibilitas, dan (iii) Independency, credibility and
pengalaman Akuntan Publik experience of the Public
dan/atau Kantor Akuntan Publik; Accountant and/or Accountant
(iv) Rekomendasi dari Komite Audit dan Public Firm;
Manajemen Risiko; (iv) Recommendation from the Audit
(v) Pemenuhan ketentuan peraturan and Risk Management Committee;
perundang-undangan yang berlaku; (v) Compliance with the applicable
laws and regulations;
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan 2. Granted the authorization to the Board
Komisaris, dengan memperhatikan of Commissioners by considering the
rekomendasi dari Komite Audit dan recommendation of the Audit and Risk
Manajemen Risiko, untuk menetapkan Management Committee, to determine
honorarium Akuntan Publik dan/atau the honorarium for the Public
Kantor Akuntan Publik serta persyaratan Accounting and/or Public Accountant
lain sehubungan penunjukannya, dan Firm, and other terms and conditions
menunjuk Akuntan Publik dan/atau related with such appointment as well as
Kantor Akuntan Publik pengganti dalam to appoint a replacement of the Public
hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Accounting and/or other Public
Akuntan Publik yang telah ditunjuk Accountant Firm in the event that the
tersebut karena sebab apapun tidak dapat appointed Public Accountant and/or
menyelesaikan jasa audit informasi Public Accountant Firm was unable to
keuangan historis tahunan Tahun Buku complete the audit services of annual
2026. historic of financial information for the
Fiscal Year 2026.
3) MATA ACARA KETIGA 3) THIRD AGENDA
Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Ketiga The resolutions adopted for the Third Agenda
telah dilakukan dengan musyawarah untuk were made through deliberation to reach a
mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh (100%) consensus, which was approved by the entire
Pemegang Saham yang tercatat hadir dan/atau (100%) Shareholders that were present and/or
diwakili secara fisik maupun elektronik melalui were represented either physically or
eASY.KSEI. electronically via eASY.KSEI.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Approval Disapproval Abstain
Saham % Saham % Saham % Shares % Shares % Shares %
1.721.074.979 100% 0 0% 0 0% 1,721,074,979 100% 0 0% 0 0%
Keputusan: The Resolutions:
1. Menyetujui penetapan gaji atau 1. Approved the determination of salaries
honorarium dan tunjangan lain (diluar or honorarium and other allowances
tantiem) bagi seluruh anggota Dewan (excluding tantiem) for all members of
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk the Company’s Board of Commissioners
Tahun Buku 2026 adalah sama dengan and Board of Directors for the Fiscal Year
Tahun Buku sebelumnya yaitu maksimum 2026 in the same amount as the previous
sebesar Rp7.500.000.000,- (tujuh milyar fiscal year, namely a maximum of
lima ratus juta Rupiah) termasuk pajak IDR7,500,000,000 (seven billion five
(”Jumlah Maksimum Remunerasi Tahun hundred million Rupiah), inclusive of tax
Buku 2026”) dan mengesahkan atau (the “2026 Maximum Remuneration
meratifikasi pembayaran gaji dan tunjangan Amount”) and ratified the salaries and
yang telah dibayarkan kepada anggota allowances that have been paid to
Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk members of the Board of Commissioners
bulan 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal and Board of Directors as of 1 January
RUPST ini; dan 2026 as of the date of this AGMS; and
2. Menyetujui pendelegasian kewenangan 2. Approved the delegation of authority to
kepada Dewan Komisaris untuk the Board of Commissioners to
memutuskan pengalokasian besaran gaji determine the allocation of salaries or
atau honorarium dan tunjangan lain (diluar honoraria and other allowances
tantiem) bagi masing-masing anggota (excluding tantiem) for each member of
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
4|6
Page 5
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan the Board of Commissioners and the
untuk tahun buku 2026 dari jumlah Jumlah Board of Directors for the Fiscal Year
Maksimum Remunerasi Tahun Buku 2026 2026 of the 2026 Maximum
dengan mempertimbangkan rekomendasi Remuneration Amount, by considering
dari Komite Nominasi dan Remunerasi. the recommendation of the Nomination
and Remuneration Committee.
4) MATA ACARA KEEMPAT 4) FOURTH AGENDA
Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Ketiga The resolutions adopted for the Third Agenda
telah dilakukan dengan musyawarah untuk were made through deliberation to reach a
mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh (100%) consensus, which was approved by the entire
Pemegang Saham yang tercatat hadir dan/atau (100%) Shareholders that were present and/or
diwakili secara fisik maupun elektronik melalui were represented either physically or
eASY.KSEI. electronically via eASY.KSEI.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Approval Disapproval Abstain
Saham % Saham % Saham % Shares % Shares % Shares %
1.721.074.979 100% 0 0% 0 0% 1,721,074,979 100% 0 0% 0 0%
Keputusan: The Resolutions:
1. Menyetujui pengangkatan kembali atau 1. Approved the reappointment or extension of the
perpanjangan masa jabatan seluruh anggota terms of office of all members of the Company’s
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Board of Directors and Board of Commissioners
jangka waktu sesuai dengan ketentuan dalam for a term in accordance with the provisions of
Anggaran Dasar Perseroan, tanpa the Company’s Articles of Association, without
mengesampingkan hak Rapat Umum Pemegang prejudice to the other rights of the General
Saham lainnya sebagaimana diatur dalam Meeting of Shareholders as provided for in the
Anggaran Dasar Perseroan; Company’s Articles of Association;
2. Menyetujui susunan Direksi dan Dewan 2. Approved the composition of the Board of
Komisaris yang berlaku efektif sejak ditutupnya Directors and the Board of Commissioners,
RUPST ini dan berakhir pada penutupan Rapat effective as of the adjournment of this AGMS and
Umum Pemegang Saham Tahunan yang ending at the adjournment of the Annual General
diselenggarakan pada tahun 2029 untuk tahun Meeting of Shareholders to be held in 2029 for
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember the fiscal year ending December 31, 2028, as
2028, yaitu sebagai berikut: follows:
DIREKSI BOARD OF DIRECTOR
Direktur Utama : Ratno Paskalis Hendrawan President Director : Ratno Paskalis Hendrawan
Direktur : Gian Putra Wirjawan Director : Gian Putra Wirjawan
Direktur : Ariawan Wijaya Director : Ariawan Wijaya
DEWAN KOMISARIS BOARD OF COMMISSIONER
Komisaris Utama dan President Commissioner and
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin Independent Comissioner : Hamid Awaluddin
Wakil Komisaris Utama : Edwin Stamboel Vice President Commissioner : Edwin Stamboel
Komisaris Independen : Mursid Setiadji Independent Commissioner : Mursid Setiadji
Komisaris : Drs Y. Rizal Efendi, M.Si Commissioner : Drs Y. Rizal Efendi, M.Si
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan 3. Approved to grant power and authority to the
wewenang kepada Direksi Perseroan dengan Company’s Board of Directors, with the right of
hak substitusi untuk melaksanakan segala substitution, to take all necessary actions in
tindakan yang diperlukan dalam rangka connection with the implementation of the
pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan matters presented and/or decided upon in the
dan/atau diputuskan dalam Mata Acara RUPST Agenda of this AGMS, including, but not limited
ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk to, restating part or all of the aforementioned
menyatakan kembali sebagian atau seluruh Resolutions in a notarial deed, submitting
Keputusan tersebut di atas ke dalam suatu akta applications to the relevant authorities, and
notaris, mengajukan permohonan kepada notifying the Minister of Law of the Republic of
pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan Indonesia of changes in the Company’s
pemberitahuan atas perubahan pengurus management, provided that such actions do not
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
5|6
Page 6
Perseroan kepada Menteri Hukum Republik conflict with the provisions of applicable laws
Indonesia, sepanjang tidak bertentangan and regulations; and
dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; dan
4. Jika di kemudian hari sebagian atau seluruh 4. If, at a later date, any part or all of the above
keputusan tersebut di atas yang telah decisions which have been set forth in a notarial
dituangkan ke dalam akta notaris karena satu deed for reasons beyond the control of the
dan lain hal di luar kendali Perseroan dan/atau Company and/or the Notary Public, cannot be
Notaris, tidak dapat segera atau terlambat promptly notified or communicated to the
diberitahukan/disampaikan kepada Menteri Minister of Law of the Republic of Indonesia,
Hukum Republik Indonesia, maka Direksi then the Company’s Board of Directors has been
Perseroan telah diberi kuasa dengan hak authorized, with the right of substitution, by all
substitusi oleh seluruh Pemegang Saham, untuk Shareholders, to jointly or individually, to restate
secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, some or all of the above decisions, which have
untuk menyatakan kembali sebagian atau been set forth in said notarial deed, in a new
seluruh keputusan tersebut di atas yang telah notarial deed.
dituangkan dalam akta notaris tersebut ke
dalam suatu akta notaris yang baru.
5) MATA ACARA KELIMA 5) FIFTH AGENDA
Mata Acara Kelima disampaikan dalam RUPST The Fifth Agenda was conveyed at the AGMS
sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada solely for information disclosure purposes to
para Pemegang Saham sehingga tidak the Shareholders and therefore does not
memerlukan persetujuan maupun pengambilan require approval or any resolutions to be
Keputusan oleh RUPST. adopted by the AGMS.
Jakarta, 19 Juni / June 2026
PT ANCORA INDONESIA RESOURCES TBK
Direksi / Board of Directors
Announcement Media : Website of Indonesia Stock Exchange / Company's Website / Website of eASY.KSEI
6|6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2026 · – |
| Present | 1,721,074,979 (72.51%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Agenda 2
approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Agenda 3
approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Agenda 4
approved
For
1,721,074,979
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
100.00%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Minister of Peraturan Menteri
p.1
unresolved
org
Ministry of Law Regulation
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×6
unresolved
person
Drs. Y. Rizal Efendi
p.2 ×8
unresolved
person
AGMS
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johannes Juara
p.3
unresolved
org
Public Accounting Firm Johannes Juara & Rekan
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1236 ms
12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025, termasuk Laporan Tahunan '
'Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan; dan 2. Menyetujui serta '
'mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & '
'Rekan sebagaimana dalam Laporan Auditor '
'Independen Nomor: 00098/2.1007/AU.1 /02/ '
'1171-3/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 '
'(“Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku '
'2025”) dengan pendapat “wajar dalam semua hal '
'yang material” dan karenanya memberikan '
'pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit '
'et de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan terhadap Perseroan yang '
'dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025, sepanjang '
'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku '
'2025 dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku '
'2025 serta tidak bertentangan dengan hukum '
'yang berlaku. regulations. 2) MATA ACARA '
'KEDUA Pengambilan keputusan untuk',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1721074979'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada '
'Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
'memberikan jasa audit atas informasi keuangan '
'historis tahunan untuk Tahun Buku 2026, '
'dengan batasan Akuntan Publik yang dapat '
'ditunjuk adalah: Announcement Media : Website '
"of Indonesia Stock Exchange / Company's "
'Website / Website of eASY.KSEI 3 | 6 (i) '
'Imbalan yang kompetitif dan wajar; (ii) Ruang '
'lingkup jasa audit; (iii) Independensi, '
'kredibilitas, dan pengalaman Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik; (iv) '
'Rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen '
'Risiko; (v) Pemenuhan ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku; laws and '
'regulations; 2. Memberikan kewenangan kepada '
'Dewan Komisaris, dengan memperhatikan '
'rekomendasi dari Komite Audit dan Manajemen '
'Risiko, untuk menetapkan honorarium Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta '
'persyaratan lain sehubungan penunjukannya, '
'dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
'telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun '
'tidak dapat menyelesaikan jasa audit '
'informasi keuangan historis tahunan Tahun '
'Buku 2026. Fiscal Year 2026. 3) MATA ACARA '
'KETIGA Pengambilan keputusan untuk Mata Acara '
'Ketiga telah dilakukan dengan musyawarah '
'untuk mufakat, yaitu disetujui oleh seluruh '
'(100%) Pemegang Saham yang tercatat hadir '
'dan/atau diwakili secara fisik maupun '
'elektronik melalui eASY.KSEI. Suara Setuju '
'Suara Tidak Setuju Suara Abstain Saham % '
'Saham % Saham % 1.721.074.979 100% 0 0% 0 0% '
'Keputusan: 1. Menyetujui penetapan gaji atau '
'honorarium dan tunjangan lain (diluar '
'tantiem) bagi seluruh anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 '
'adalah sama dengan Tahun Buku sebelumnya '
'yaitu maksimum sebesar Rp7.500.000.000,- '
'(tujuh milyar lima ratus juta Rupiah) '
'termasuk pajak (”Jumlah Maksimum Remunerasi '
'Tahun Buku 2026”) dan mengesahkan atau '
'meratifikasi pembayaran gaji dan tunjangan '
'yang telah dibayarkan kepada anggota Dewan '
'Komisaris dan anggota Direksi untuk bulan 1 '
'Januari 2026 sampai dengan tanggal RUPST ini; '
'dan 2. Menyetujui pendelegasian kewenangan '
'kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan '
'pengalokasian besaran gaji atau honorarium '
'dan tunjangan lain (diluar tantiem) bagi '
'masing-masing anggota Announcement Media : '
'Website of Indonesia Stock Exchange / '
"Company's Website / Website of eASY.KSEI 4 | "
'6 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
'tahun buku 2026 dari jumlah Jumlah Maksimum '
'Remunerasi Tahun Buku 2026 dengan '
'mempertimbangkan rekomendasi dari Komite '
'Nominasi dan Remunerasi. and Remuneration '
'Committee. 4)',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1721074979'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pengangkatan kembali atau '
'perpanjangan masa jabatan seluruh anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'jangka waktu sesuai dengan ketentuan dalam '
'Anggaran Dasar Perseroan, tanpa '
'mengesampingkan hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'lainnya sebagaimana diatur dalam Anggaran '
'Dasar Perseroan; 2. Menyetujui susunan '
'Direksi dan Dewan Komisaris yang berlaku '
'efektif sejak ditutupnya RUPST ini dan '
'berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun '
'2029 untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2028, yaitu sebagai '
'berikut: DIREKSI Direktur Utama : Ratno '
'Paskalis Hendrawan Direktur : Gian Putra '
'Wirjawan Direktur : Ariawan Wijaya DEWAN '
'KOMISARIS Komisaris Utama dan Komisaris '
'Independen : Hamid Awaluddin Wakil Komisaris '
'Utama : Edwin Stamboel Komisaris Independen : '
'Mursid Setiadji Komisaris : Drs Y. Rizal '
'Efendi, M.Si 3. Menyetujui untuk memberikan '
'kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk melaksanakan '
'segala tindakan yang diperlukan dalam rangka '
'pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan '
'dan/atau diputuskan dalam Mata Acara RUPST '
'ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
'menyatakan kembali sebagian atau seluruh '
'Keputusan tersebut di atas ke dalam suatu '
'akta notaris, mengajukan permohonan kepada '
'pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan '
'pemberitahuan atas perubahan pengurus '
'Announcement Media : Website of Indonesia '
"Stock Exchange / Company's Website / Website "
'of eASY.KSEI 5 | 6 Perseroan kepada Menteri '
'Hukum Republik Indonesia, sepanjang tidak '
'bertentangan dengan ketentuan peraturan '
'perundang- undangan yang berlaku; dan 4. Jika '
'di kemudian hari sebagian atau seluruh '
'keputusan tersebut di atas yang telah '
'dituangkan ke dalam akta notaris karena satu '
'dan lain hal di luar kendali Perseroan '
'dan/atau Notaris, tidak dapat segera atau '
'terlambat diberitahukan/disampaikan kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia, maka '
'Direksi Perseroan telah diberi kuasa dengan '
'hak substitusi oleh seluruh Pemegang Saham, '
'untuk secara bersama-sama maupun '
'sendiri-sendiri, untuk menyatakan kembali '
'sebagian atau seluruh keputusan tersebut di '
'atas yang telah dituangkan dalam akta notaris '
'tersebut ke dalam suatu akta notaris yang '
'baru. 5) MATA ACARA KELIMA',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1721074979'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1721074979'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '72.51',
'shares_present': '1721074979',
'venue': 'Primedge – Equity Tower Lt. 40, SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. '
'52-53, Jakarta 1219'}