Back to announcement
20260619_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32102604_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : [NOMOR SURAT] Jakarta, [TANGGAL]
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Restrukturisasi PT Waskita Fim Perkasa Realti
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan
ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi
atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat E-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 17 Juni 2026
Jenis Informasi atau
2. Restrukturisasi
Fakta Material
3. Uraian Informasi atau
PT Waskita Fim Perkasa Realti (“WFPR”)
Fakta Material
merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya
Realty (“WSKR”) dengan kepemilikan saham
sebesar 90% (sembilan puluh persen), dimana
WSKR merupakan anak perusahaan Perseroan
dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen).
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang [QR_CODE]
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Bahwa WFPR dan PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk (“BTN”) telah menandatangani
Addendum ke-IV Perjanjian Kredit berdasarkan:
Akta Perjanjian Kredit Nomor 41 tanggal 15
Januari 2020 dengan plafond kredit
sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus
miliar Rupiah) dengan Jangka Waktu 60
(enam puluh) bulan sampai dengan 15
Januari 2025;
Akta Addendum I Perjanjian Kredit Nomor
63 tanggal 21 Oktober 2020 terkait
restrukturisasi penambahan plafond KMK
menjadi sebesar Rp258.000.000.000 (dua
ratus lima puluh delapan miliar rupiah)
dengan Jangka Waktu 60 (enam puluh)
bulan sejak penandatanganan Perjanjian
Kredit;
Akta Addendum II Perjanjian Kredit Nomor
60 tanggal 11 Mei 2023 terkait
perpanjangan tenor KMK diperpanjang
selama 24 (dua puluh empat) bulan atau
jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan
maksimal plafond kredit sebesar
Rp192.530.000.000 (seratus sembilan
puluh dua milliar lima ratus tiga puluh juta
rupiah);
Akta Addendum III Perjanjian Kredit Nomor
41 tanggal 04 April 2024 terkait
perpanjangan tenor KMK diperpanjang
selama 29 (dua puluh sembilan) bulan
atau jatuh tempo pada 15 Juni 2029
dengan maksimal kredit sebesar
Rp186.813.385.008 (seratus delapan puluh
enam miliar delapan ratus tiga belas juta
tiga ratus delapan puluh lima ribu delapan
rupiah);
Bahwa WFPR telah menandatangani Addendum
IV Perjanjian Kredit Nomor 41 tanggal 15 Januari
2020 berdasarkan Akta Nomor 11 Tanggal 17
Juni 2026, yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati,
S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta Selatan, dengan
pokok-pokok perubahan sebagai berikut:
Perpanjangan jangka waktu kredit selama
3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan sehingga
jatuh tempo menjadi 31 Desember 2032;
Penyesuaian Suku Bunga sampai dengan
Desember 2032, dengan pembayaran
bunga dilakukan per Triwulan;
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang [QR_CODE]
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Penjadwalan Pembayaran pokok sejak 2026
sampai dengan 2032.
Dengan adanya restrukturisasi ini diharapkan
Dampak Kejadian, dapat memperbaiki posisi likuiditas Perseroan,
4. Informasi atau Fakta memperkuat arus kas operasional, serta menjaga
Material keberlangsungan usaha WFPR dalam jangka
panjang.
5. Keterangan Lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang [QR_CODE]
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
unresolved
person
Vita Cahyojati
· Notaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.