Back to announcement
20241220_CAKK_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31830426_lamp1.pdf
Ownership change Needs review CAKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.896
SAR PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk SS KAI Office : Belleza Office TowerLt.21 Unit 01-02 JI. Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - jakarta Selatan 4 021-2567-5721(Hunting) C3 corsec@kalsarceramics.com Factory : Desa Kutapohaci, Kec. clampet BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia 4 0267-8404 -800, 0267-8404-144 EMAKArE Ipawan Nomor: 059/OJK-CAKKIXII/2024 Jakarta, 20 Desember 2024 Lampiran : 1 (Surat Kuasa) Perihal : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan GedungSumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 di Jakarta Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Cynthia Ayu Mayanda Jabatan : Corporate Secretary PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk Alamat Lengkap : Belleza Office Tower Lt 21 Nomor telepon 1021 2567 5721 Kewarganegaraan : Indonesia Alamat email : corsec@kaisarceramics.com sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 04 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini saya menyampaikan informasi mengenai kepemilikan saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk dengan rincian sebagai berikut : 1. Nama saham Perusahaan Terbuka PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) Sebelum Setelah Jumlah saham dan persentase Jumlah Saham : Jumlah Saham : 2 kepemilikan saham dengan hak 752.636.700 1.066.636.700 suara sebelum dan setelah Lembar Saham Lembar Saham transaksi Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara : 62.55 Yo 88,64 Yo Pembelian 3 Jenis transaksi yang dilakukan Apakah transaksi pembelian atau penjualan merupakan transaksi repurchase agreement ? LI Ya Tidak
Page 2 OCR 0.890
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk $S KAISAR Office : Belleza Office TowerLt.21 Unit 01-02 Jl. Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - jakarta Selatan 4 021-2567-5721 (Hunting) (3) corsec@kaisarceramics.com Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Clampel BTB 5 Karawang 41361, jawa Barar, Indonesia 1 0257-8404-800, 0267-B204-142 manemenan 4 Jumlah saham yang dibeli, dijual, atau dialihkan 314.000.000 lembar saham 5 Klasifikasi saham Saham Biasa Saham dengan hak suara multipel Harga pembelian atau penjualan Rp 145,- Kl per saham 7 Tanggal transaksi 19 Desember 2024 8 Tujuan dari transaksi Transaksi ini bertujuan untuk investasi vT 9 Status kepemilikan (langsung atau Langsung tidak langsung) Tidak Langsung 10 | Keterangan pengendali v Ya Jika Ya, apakah mempertahankan pengendalian ? v Ya Tidak Tidak Nama pemegang saham yang 11 | memberikan kuasa untuk melaporkan, jika laporan kepemilikan saham dikuasakan Informasi mengenai rincian anggota 12 | kelompok yang terorganisasi, jika merupakan laporan kepemilikan - saham oleh kelompok yang terorganisasi PT Kobin Keramik Industri Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih an Horm, aa AN Tembusan: - PT Bursa Efek Indonesia - Direksi PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk
Page 3 OCR 0.930
PT KOBIN KERAMIK INDUSTRI
KO B | N Ngoro Industri Persada Blok O No, 5-7, Ngoro - Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia 61385
Telp : #62-321-6818168 (HUNTING) | Telp : -62-321-6818160, -62-321-6818161
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Welly Santoso
No. KTP 1 3578202704680001
Alamat : Griya Babatan Mukti 7/41 (G-5), Wiyung, Surabaya
Dalam hal ini selaku Direktur PT Kobin Keramik Industri, selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”,
dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 4/2024”) secara garis besar
menyebutkan bahwa setiap Pihak yang memiliki saham dengan hak suara paling sedikit 596 (lima
persen) dan Pihak yang merupakan pengendali Perusahaan Terbuka memiliki kewajiban
melaporkan kepemilikan hak suara atas saham dan setiap perubahan kepemilikan hak suara atas
saham Perusahaan Terbuka baik langsung maupun tidak langsung.
- Bahwa berdasarkan POJK 4/2024 Pasal 3, pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tersebut
dapat memberikan kuasa tertulis kepada pihak lain untuk melaporkan kepemilikan hak suara atas
saham dan setiap perubahan kepemilikan hak suara atas saham Perusahaan Terbuka,
- Bahwa Pemberi Kuasa bermaksud untuk memberikan kuasa kepada Corporate Secretary PT
Cahayaputra Asa Keramik, Tbk., untuk melaporkan kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan
saham Pemberi Kuasa atas saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk., kepada OJK.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa dengan
hak subtitusi kepada :
- Cynthia Ayu Mayanda, dalam jabatannya selaku Corporate Secretary PT Cahayaputra Asa Keramik
Tbk., berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 0106/CAKK-DIR/XI/2024 Tanggal 15 November 2024
tentang Penunjukan Sekretaris Perusahaan.
Selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”.
saman KHUSUS nama
Untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi Kuasa melaporkan kepemilikan atas saham PT
Cahayaputra Asa Keramik, Tbk., atau setiap perubahan kepemilikan atas saham PT Cahayaputra Asa
Keramik, Tbk., atas nama pemberi kuasa kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia baik melalui e-reporting
maupun sarana penyampaian lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 4/2024
beserta perubahan dan/atau ketentuan hukum yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut Penerima Kuasa berwenang untuk meminta atau memberikan
keterangan/penjelasan, membicarakan segala hal-hal terkait dengan pelaporan kepemilikan dan/atau
perubahan kepemilikan saham PT Cahayaputra Asa Keramik, Tbk., atas nama Pemberi Kuasa kepada
OJK dan melakukan tindakan-tindakan lain sehingga tercapainya maksud dan tujuan pembuatan Surat
Kuasa ini.
si SE MERI AI FI MErI Dn
Page 4 OCR 0.869
PT KOBIN KERAMIK INDUSTRI (kal KO B | N Ngoro Industri Persada Blok O No. 5-7, Ngoro - Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia 61385 Telp : 462-321-6818168 (HUNTING) | Telp : 62-321-6818160, 462-321-6818161 Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan akan terus berlaku sampai terdapat pencabutan pada Surat Kuasa ini secara tertulis dari Pemberi Kuasa dan/atau telah berakhirnya masa jabatan Pemberi Kuasa dan/atau Penerima Kuasa. Jakarta, 16 Desember 2024 Penerima Kuasa, Na Cynthia Ayu Mayanda SE MEFI M-AETFI MEI MI
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KOBIN KERAMIK INDUSTRI KO B
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.235
249 ms
13 Sep 2026 15:48
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2024-12-20',
'report_number': '059/OJK-CAKKIXII/2024',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': 'Indonesia',
'reporter_position': 'Corporate Secretary PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}