Skip to content
Back to announcement

20241220_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830458_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.911
"DM
“PP) PT PP Properti Tbk
tc Plaza PP Lantai 7
PROPERTI Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo - Jakarta 13760
Telpon : (021) 8779 2734
Fax (021) 8779 2947
E-mail headoffice@pp-properti.com

Nomor: 1031/EXT/DIR/PPRO/2024 18 Desember 2024

Kepada

Yth, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan RI

Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3

Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4

Jakarta 10170

Yth. Direksi

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT PP Properti Tbk

Dengan hormat,

Merujuk dan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.04/2014/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Dengan ini kami untuk dan
atas nama PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
1. Tanggal kejadian 1 20 November 2024

(Diterima salinan tanggal 25 Oktober 2024)

2. Jenis Informasi atau Fakta Material : Putusan Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dalam register perkara No. 269/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 20 November 2024,
yang menetapkan Perpanjangan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang Perseroan.

Halaman 1 dari 3

DK,
| P La
Cor FinAcc Legal Manrisk
Ya TKW

Y
Page 2 OCR 0.936
3. Uraian Informasi atau fakta Material

4. Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

5. Keterangan lain-lain

Halaman 2 dari 3

PROPERTI

Bahwa Majelis Hakim telah menetapkan Perpanjangan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU")
Perseroan selama 61 (enam puluh satu) hari terhitung
setelah tanggal 20 November 2024 sampai dengan tanggal
20 Januari 2025.

Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia telah ditunjuk dan
ditetapkan oleh Majelis Hakim dalam putusannya sebagai
Tim Pengurus dalam proses PKPU Perseroan ("Tim
Pengurus").

Sampai dengan saat ini, kegiatan operasional Perseroan
masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Selama masa PKPU Sementara, Perseroan akan tetap
melakukan kegiatan yang dfasilitasi dan diawasi oleh Tim
Pengurus.

Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan
kinerja dengan mengedepankan tata kelola yang baik
dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-
Undangan yang berlaku.

Jika terdapat informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, maka
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
kepada publik sesuai cengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

DKy
A —
Co FinAcc Legal Manrisk

Page 3 OCR 0.802
PROPERTI

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT PP Properti Tbk
eRO Pa,

Andek Prabowo h
Direktur Uttha  &“

Tembusan disampaikan kepada:
1. Direksi PT PP Properti Tbk,
2. Arsip.

Halaman 3 dari 3

DK,

OI
Corg FinAcc Legal Manrisk
TI Ca BA 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published20 Dec 2024
Pages3
Characters3,185
Text sourceOCR
OCR confidence0.883

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Andek Prabowo h · Direktur Uttha &“ p.3 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result