Skip to content
Back to announcement

20260619_JIHD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102463_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed JIHD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                      PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
              PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT Tbk

Pada hari Rabu, 17 Juni 2026 di Ruang Flores B - Hotel Borobudur Jakarta, telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Jakarta International Hotels & Development
Tbk (“Perseroan”), dan Ringkasan Risalahnya adalah sebagai berikut:

I.     Waktu Penyelenggaraan:
       Dari pukul 10.17 – 10.52 WIB.

II.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
       Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
          Dewan Komisaris                   Nama                     Direksi              Nama
        Wakil Presiden Komisaris   Hartono Tjahjadi Adiwana   Presiden Direktur   Santoso Gunara
        Komisaris Independen       Ku Siew Kuan               Direktur            Lanny Pujilestari Liga
        Komisaris Independen       Lidwina Ong                Direktur            Agung Rin Prabowo
                                                              Direktur            Hendi Lukman
                                                              Direktur            Tony Soesanto
                                                              Direktur            Erick Hartanto

III.   Mata Acara:
        1 Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, serta Laporan
           Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2025;
        2 Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
        3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan tahun
           buku 2026;
        4 Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan) Dewan Komisaris dan Direksi; dan
        5 Perubahan susunan pengurus Perseroan.

       Penjelasan Mata Acara Rapat:
       1. Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata acara rutin diadakan dalam Rapat
          Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam
          Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
          dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
       2. Mata Acara Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan ketentuan dalam
          Anggaran Dasar Perseroan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
          tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:
    Rapat dihadiri sebanyak 1.928.265.090 saham (fisik: 1.928.220.484 saham dan elektronik: 44.606
    saham) atau mewakili 82,7923% dari 2.329.040.482 saham, yang merupakan seluruh saham yang
    telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.

       Kehadiran secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
       (“eASY.KSEI”)

V.     Pertanyaan dan Jawaban:
       Dalam Rapat terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan pada mata acara kesatu.

VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
    Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
    pemungutan suara.
Page 2
VII. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan:
      Mata Acara          Setuju         Tidak Setuju           Abstain           Keputusan
      Kesatu       1.928.265.090 saham Tidak ada               Tidak ada    Total setuju
                   (100,00%)                                                1.928.265.090
                                                                            saham (100,00%)
     Kedua           1.928.265.090 saham      Tidak ada        Tidak ada    Total setuju
                     (100,00%)                                              1.928.265.090
                                                                            saham (100,00%)
     Ketiga          1.928.262.490 saham      2.600 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,99986516%)           (0,00013484%)                 1.928.262.490 saham
                                                                            (99,99986516%)
     Keempat         1.928.262.490 saham      2.600 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,99986516%)           (0,00013484%)                 1.928.262.490 saham
                                                                            (99,99986516%)
     Kelima          1.928.255.684 saham      9.406 saham      Tidak ada    Total setuju
                     (99,9995122%)            (0,0004878%)                  1.928.255.684 saham
                                                                            (99,9995122%)

VIII. Keputusan Rapat:
      Mata Acara Rapat Kesatu:
      1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang kegiatan
         Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
         tahun buku 2025; dan
      2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
         yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati
         Sensi Idris dengan laporannya No. 00525/2.1090/AU.1/03/1284-5/1/III/2026 tanggal 30 Maret
         2026 dengan opini “Wajar.”
      3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
         menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di hadapan
         notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan
         dengan Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala tindakan perundang-
         undangan yang berlaku.

    Mata Acara Rapat Kedua:
    Menyetujui tidak dilakukannya pembagian dividen untuk tahun buku 2025.

    Mata Acara Rapat Ketiga:
    1. Memberikan kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk
       Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan/atau Kantor Akuntan Publik
       Pengganti (dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik), yang sesuai kriteria dan
       telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
    2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
       menetapkan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
       dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.

    Mata Acara Rapat Keempat:
    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
    honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris serta gaji dan tunjangan anggota Direksi
    Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Rapat Fungsi Nominasi dan Remunerasi
    Perseroan.

    Mata Acara Rapat Kelima:
    1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas tindakan
       pengawasan dan pengurusan yang dilakukan Bapak dan Ibu selama menjabat sebagai
       anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
Page 3
2. Menyetujui mengangkat kembali:
   Bapak Sugianto Kusuma sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Tomy Winata dan
   Bapak Hartono Tjahjadi Adiwana masing-masing sebagai Wakil Presiden Komisaris, Ibu Ku
   Siew Kuan dan Ibu Lidwina Ong masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan.
   Bapak Santoso Gunara sebagai Presiden Direktur Perseroan, Ibu Lanny Pujilestari Liga, Bapak
   Hendi Lukman, Bapak Tony Soesanto, Bapak Erick Hartanto masing-masing sebagai Direktur
   Perseroan, efektif sejak ditutupnya rapat ini;
3. Menyetujui mengangkat Bapak Agung Rin Prabowo sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu
   Nuraini Setiawati sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya rapat ini;
4. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
   Dewan Komisaris:
    Presiden Komisaris                            Sugianto Kusuma
    Wakil Presiden Komisaris                      Tomy Winata
    Wakil Presiden Komisaris                      Hartono Tjahjadi Adiwana
    Komisaris                                     Agung Rin Prabowo
    Komisaris Independen                          Ku Siew Kuan
    Komisaris Independen                          Lidwina Ong

   Direksi:
   Presiden Direktur                          Santoso Gunara
   Direktur                                   Lanny Pujilestari Liga
   Direktur                                   Hendi Lukman
   Direktur                                   Tony Soesanto
   Direktur                                   Erick Hartanto
   Direktur                                   Nuraini Setiawati

5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
   dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
   susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
   memberitahukan perubahan data Perseroan terkait perubahan susunan Dewan
   Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan
   melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang
   berlaku.


                                Jakarta, 17 Juni 2026
                 PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published19 Jun 2026
Pages3
Characters9,512
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held17 Jun 2026 · 10:17–10:52
Present1,928,265,090 (82.79%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,928,265,090
100.00%
Against
0
—
Abstain
1,928,265,090
100.00%
Agenda 2 approved
For
1,928,265,090
100.00%
Against
0
—
Abstain
1,928,265,090
100.00%
Agenda 3 approved
For
1,928,262,490
100.00%
Against
2,600
0.00%
Abstain
1,928,262,490
100.00%
Agenda 4 approved
For
1,928,262,490
100.00%
Against
2,600
0.00%
Abstain
1,928,262,490
100.00%
Agenda 5 approved
For
1,928,255,684
100.00%
Against
9,406
0.00%
Abstain
1,928,255,684
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Santoso Gunara · Presiden Direktur p.1 ×7
linked person Lanny Pujilestari Liga · Direktur p.1 ×4
linked person Tony Soesanto · Direktur p.1 ×4
linked person Sugianto Kusuma · Presiden Komisaris p.3 ×4
linked person Tomy Winata · Presiden Komisaris p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS p.1 ×3
unresolved org DEVELOPMENT Tbk p.1 ×3
unresolved person Hartono Tjahjadi Adiwana · Presiden Komisaris p.1 ×5
unresolved person Ku Siew Kuan · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Lidwina Ong · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Agung Rin Prabowo · Direktur p.1 ×3
unresolved person Hendi Lukman · Direktur p.1 ×2
unresolved person Erick Hartanto · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.2
unresolved person Nuraini Setiawati · Direktur p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1374 ms 12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '100.00',
             'pct_for': '100.00',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata '
                      'acara rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
                      'Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan '
                      'dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 '
                      'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan peraturan '
                      'perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 2. Mata Acara '
                      'Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan '
                      'ketentuan dalam Anggar',
             'votes_abstain': '1928265090',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1928265090'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100.00',
             'pct_for': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1928265090',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1928265090'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '99.99986516',
             'pct_against': '0.00013484',
             'pct_for': '99.99986516',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1928262490',
             'votes_against': '2600',
             'votes_for': '1928262490'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '99.99986516',
             'pct_against': '0.00013484',
             'pct_for': '99.99986516',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1928262490',
             'votes_against': '2600',
             'votes_for': '1928262490'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '99.9995122',
             'pct_against': '0.0004878',
             'pct_for': '99.9995122',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan '
                                'dalam akta Notaris dan selanjutnya '
                                'memberitahukan perubahan data Perseroan '
                                'terkait perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sesuai dengan peraturan perundangan yang '
                                'berlaku. Jakarta, 17 Juni 2026 PT Jakarta '
                                'International Hotels & Development Tbk. '
                                'Direksi',
             'seq': 5,
             'title': 'Kelima VIII. Keputusan Rapat:',
             'votes_abstain': '1928255684',
             'votes_against': '9406',
             'votes_for': '1928255684'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.7923',
 'shares_present': '1928265090',
 'shares_total_voting': '2329040482',
 'time_end': '10:52:00',
 'time_start': '10:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result