Back to announcement
20260619_JIHD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102463_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed JIHDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT Tbk
Pada hari Rabu, 17 Juni 2026 di Ruang Flores B - Hotel Borobudur Jakarta, telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Jakarta International Hotels & Development
Tbk (“Perseroan”), dan Ringkasan Risalahnya adalah sebagai berikut:
I. Waktu Penyelenggaraan:
Dari pukul 10.17 – 10.52 WIB.
II. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Nama Direksi Nama
Wakil Presiden Komisaris Hartono Tjahjadi Adiwana Presiden Direktur Santoso Gunara
Komisaris Independen Ku Siew Kuan Direktur Lanny Pujilestari Liga
Komisaris Independen Lidwina Ong Direktur Agung Rin Prabowo
Direktur Hendi Lukman
Direktur Tony Soesanto
Direktur Erick Hartanto
III. Mata Acara:
1 Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2025;
2 Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan tahun
buku 2026;
4 Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan) Dewan Komisaris dan Direksi; dan
5 Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
1. Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata acara rutin diadakan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
2. Mata Acara Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:
Rapat dihadiri sebanyak 1.928.265.090 saham (fisik: 1.928.220.484 saham dan elektronik: 44.606
saham) atau mewakili 82,7923% dari 2.329.040.482 saham, yang merupakan seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.
Kehadiran secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”)
V. Pertanyaan dan Jawaban:
Dalam Rapat terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan pada mata acara kesatu.
VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Page 2
VII. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Keputusan
Kesatu 1.928.265.090 saham Tidak ada Tidak ada Total setuju
(100,00%) 1.928.265.090
saham (100,00%)
Kedua 1.928.265.090 saham Tidak ada Tidak ada Total setuju
(100,00%) 1.928.265.090
saham (100,00%)
Ketiga 1.928.262.490 saham 2.600 saham Tidak ada Total setuju
(99,99986516%) (0,00013484%) 1.928.262.490 saham
(99,99986516%)
Keempat 1.928.262.490 saham 2.600 saham Tidak ada Total setuju
(99,99986516%) (0,00013484%) 1.928.262.490 saham
(99,99986516%)
Kelima 1.928.255.684 saham 9.406 saham Tidak ada Total setuju
(99,9995122%) (0,0004878%) 1.928.255.684 saham
(99,9995122%)
VIII. Keputusan Rapat:
Mata Acara Rapat Kesatu:
1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang kegiatan
Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2025; dan
2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati
Sensi Idris dengan laporannya No. 00525/2.1090/AU.1/03/1284-5/1/III/2026 tanggal 30 Maret
2026 dengan opini “Wajar.”
3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di hadapan
notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan
dengan Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala tindakan perundang-
undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui tidak dilakukannya pembagian dividen untuk tahun buku 2025.
Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Memberikan kuasa dan/atau wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk
Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan/atau Kantor Akuntan Publik
Pengganti (dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik), yang sesuai kriteria dan
telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
dan pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Rapat Keempat:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris serta gaji dan tunjangan anggota Direksi
Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Rapat Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.
Mata Acara Rapat Kelima:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang dilakukan Bapak dan Ibu selama menjabat sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
Page 3
2. Menyetujui mengangkat kembali:
Bapak Sugianto Kusuma sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Tomy Winata dan
Bapak Hartono Tjahjadi Adiwana masing-masing sebagai Wakil Presiden Komisaris, Ibu Ku
Siew Kuan dan Ibu Lidwina Ong masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Bapak Santoso Gunara sebagai Presiden Direktur Perseroan, Ibu Lanny Pujilestari Liga, Bapak
Hendi Lukman, Bapak Tony Soesanto, Bapak Erick Hartanto masing-masing sebagai Direktur
Perseroan, efektif sejak ditutupnya rapat ini;
3. Menyetujui mengangkat Bapak Agung Rin Prabowo sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu
Nuraini Setiawati sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya rapat ini;
4. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris Sugianto Kusuma
Wakil Presiden Komisaris Tomy Winata
Wakil Presiden Komisaris Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris Agung Rin Prabowo
Komisaris Independen Ku Siew Kuan
Komisaris Independen Lidwina Ong
Direksi:
Presiden Direktur Santoso Gunara
Direktur Lanny Pujilestari Liga
Direktur Hendi Lukman
Direktur Tony Soesanto
Direktur Erick Hartanto
Direktur Nuraini Setiawati
5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan data Perseroan terkait perubahan susunan Dewan
Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
Jakarta, 17 Juni 2026
PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2026 · 10:17–10:52 |
| Present | 1,928,265,090 (82.79%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,928,265,090
100.00%
Against
0
—
Abstain
1,928,265,090
100.00%
Agenda 2
approved
For
1,928,265,090
100.00%
Against
0
—
Abstain
1,928,265,090
100.00%
Agenda 3
approved
For
1,928,262,490
100.00%
Against
2,600
0.00%
Abstain
1,928,262,490
100.00%
Agenda 4
approved
For
1,928,262,490
100.00%
Against
2,600
0.00%
Abstain
1,928,262,490
100.00%
Agenda 5
approved
For
1,928,255,684
100.00%
Against
9,406
0.00%
Abstain
1,928,255,684
100.00%
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS
p.1 ×3
unresolved
org
DEVELOPMENT Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
Hartono Tjahjadi Adiwana
· Presiden Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Ku Siew Kuan
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Lidwina Ong
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Agung Rin Prabowo
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Hendi Lukman
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Erick Hartanto
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.2
unresolved
person
Nuraini Setiawati
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1374 ms
12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '100.00',
'pct_for': '100.00',
'seq': 1,
'title': 'Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata '
'acara rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan '
'dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 '
'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan peraturan '
'perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 2. Mata Acara '
'Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan '
'ketentuan dalam Anggar',
'votes_abstain': '1928265090',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1928265090'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100.00',
'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1928265090',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1928265090'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '99.99986516',
'pct_against': '0.00013484',
'pct_for': '99.99986516',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1928262490',
'votes_against': '2600',
'votes_for': '1928262490'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '99.99986516',
'pct_against': '0.00013484',
'pct_for': '99.99986516',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1928262490',
'votes_against': '2600',
'votes_for': '1928262490'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '99.9995122',
'pct_against': '0.0004878',
'pct_for': '99.9995122',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan '
'dalam akta Notaris dan selanjutnya '
'memberitahukan perubahan data Perseroan '
'terkait perubahan susunan Dewan '
'Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sesuai dengan peraturan perundangan yang '
'berlaku. Jakarta, 17 Juni 2026 PT Jakarta '
'International Hotels & Development Tbk. '
'Direksi',
'seq': 5,
'title': 'Kelima VIII. Keputusan Rapat:',
'votes_abstain': '1928255684',
'votes_against': '9406',
'votes_for': '1928255684'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.7923',
'shares_present': '1928265090',
'shares_total_voting': '2329040482',
'time_end': '10:52:00',
'time_start': '10:17:00'}