Skip to content
Back to announcement

20241218_BPII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829993_lamp1.pdf

Other Text extracted BPII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 19 Desember 2024

No.     : 067/BPI/CR/XII/2024
Perihal : Keterbukaan informasi atau Fakta Material PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk.,

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta


Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”),
bersama ini kami sampaikan laporan informasi atau fakta material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik             : PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk
Alamat                                         : Chase Plaza Lt.12 Jl. Jend Sudirma Kav 21 Jak-sel
Bidang Usaha                                   : Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Telepon                                        : 021-5200180
Faksimili                                      : 021-5200227
Alamat Surat Elektronik                        : corsec@bpii.co.id

 1     Tanggal Kejadian                  9 Desember 2024
 2     Jenis Informasi        atau Fakta Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai
       Material                          Perantara     Pedagang      Efek     Yang     Tidak
                                         Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah pada
                                         entitas anak Perseroan yaitu PT. Batavia Prosperindo
                                         Sekuritas (BPS).
 3     Uraian Informasi atau Fakta           Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner
       Material                              Otoritas Jasa Keuangan Nomor : Kep-53/D.04/2024
                                             Tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek
                                             Sebagai Perantara Pedagang Efek Yang Tidak
                                             Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah
                                             tertanggal 9 Desember 2024 yang diterima pada
                                             tanggal 17 Desember 2024, maka sesuai dengan
                                             Surat Keputusan OJK BPS bukan merupakan
                                             Perusahaan Efek yang memegang izin Usaha
                                             Perusahaan Efek Sebagai Perantara Pedagang Efek
                                             Yang Tidak Mengadministrasikan Rekening Efek
                                             Nasabah.
Page 2
 4     Dampak kejadian, informasi atau Sejauh ini, tidak ada dampak material terhadap
       fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
       kegiatan operasional, hukum, kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan.
       kondisi      keuangan,       atau
       kelangsungan usaha Emiten atau
       Perusahaan Publik



Hormat kami,
PT. Batavia Prosperindo Internasional, Tbk.




Jenny Sutio
Corporate Secretary


Tembusan Yth. :
1. Direksi PT. Bursa Efek Indonesia.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published19 Dec 2024
Pages2
Characters3,064
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jenny Sutio · Corporate Secretary p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible — Batavia Prosperindo p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT. Batavia Prosperindo Sekuritas p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result