Skip to content
Back to announcement

20241219_PNGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830078_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PNGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  NOTARIS - PPAT
                    HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                      Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
                      Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                           Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850


Nomor : 50/Not-HRY/BA/XII/2024                       Palembang, 17 Desember 2024
Hal      : Resume Rapat Umum                         Kepada Yth :
          Pemegang Saham Luar Biasa                  P.T PINAGO UTAMA, Tbk
          P.T PINAGO UTAMA, Tbk                      Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania
                                                     Blok I-9, Pantai Indah Kapuk
                                                     Jakarta 14470, Indonesia


Dengan Hormat,
Bersama ini disampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “P.T PINAGO UTAMA, Tbk” berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal           : Selasa / 17 Desember 2024
Waktu                  : 10.00 WIB/Selesai
Tempat                 : Kantor Cabang P.T Pinago Utama, Tbk
                       Jl. Basuki Rahmat Nomor 23, Palembang, Sumatera Selatan


Rapat diselenggarakan berdasarkan :
1. Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Direksi
2. POJK Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
  Perusahaan Publik.


Kehadiran
 Secara Fisik       − Komisaris Independen                   : Khaidir Amypalupy H. Ms
                    − Direktur Keuangan dan Komersil         : Meli Tantri
                    − Direktur Procesing dan Industri        : Raymon Wahab

                    − Direktur Kebun                         : Zulkifli, SE

                    − Undangan                               : Wandy


  − Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
      586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh
      ratus) saham atau 75,12% (tujuh puluh lima koma dua belas persen) dari 781.250.000 (tujuh
      ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh
      saham dengan hak suara yang sah telah dikeluarkan oleh perseroan. Ketentuan kuorum
Page 2
                                       NOTARIS - PPAT
                        HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                          Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                    (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
                          Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                               Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
           kehadiran untuk Rapat sebagaimana diatur Pasal 14 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
           terpenuhi.


  I.   MATA ACARA RAPAT
       Mata Acara         :
       1. Persetujuan Perubahan Susunan / Pengangkatan kembali Dewan Direksi Perseroan.
       2. Persetujuan menjaminkan aset dan/ atau harta kekayaan Perseroan sehubungan
            dengan pendanaan atau fasilitas pinjaman bagi Perseroan dari Bank dan / atau
            Lembaga keuangan lainnya.


 II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
       1.    Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 01 November 2024
             mengenai rencana penyelenggaraan rapat;
       2.    Pengumuman kepada pemegang saham perseroan tentang akan diadakannya rapat ini dan
             di umumkan pada situs web P.T Adimitra Jasa Keuangan, situs web perseroan dan system
             eAsy.KSEI pada tanggal 08 November 2024;
       3.    Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri rapat ini, yang telah diumumkan
             di situs web P.T Adimitra Jasa Keuangan, situs web perseroan dan system eASY.KSEI
             pada tanggal 25 November 2024.


III.   KEPUTUSAN RAPAT
       MATA ACARA RAPAT PERTAMA
       •     Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
             yang hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan
             dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara rapat pertama.
       •     Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-voting)
             dan secara fisik dalam rapat.
       •     Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
             a. Jumlah suara yang memberikan suara abstain atau blangko berjumlah 0 (nol) suara,
                yang mewakili 0% (nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
             b. Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol persen)
                dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
             c. Jumlah suara yang setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
                delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) suara, yang mewakili 100% (seratus
                persen) dari jumlah suara yang hadir.
Page 3
                                         NOTARIS - PPAT
                        HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                          Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                    (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
                          Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                               Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
    Dengan demikian total suara setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
    delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari
    total saham yang sah yang hadir dalam rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
    Acara Rapat Pertama.


•   Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
    Menyetujui Usulan Keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut :
       1. Menerima Permohonan Pengunduran diri Bapak Ferdy Surya Handojo dan mengukuhkan
           pemberhentian dengan hormat Bapak Ferdy Surya Handojo, sebagai Direktur Utama
           Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau diberikan
           pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan
           pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
       2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Raymon Wahab sebagai Direktur Perseroan
           terhitung efektif sejak tanggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau diberikan pelunasan
           dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan
           pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
       3. Mengangkat Bapak Raymon Wahab sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku efektif
           sejak ditutupnya Rapat ini;
       4. Menerima Permohonan Pengunduran diri Ibu Meli Tantri dan mengukuhkan
           pemberhentian dengan hormat Ibu .Meli Tantri, sebagai Direktur Perseroan terhitung
           efektif sejak tanggal 17 Desember 2024, dan kepada Beliau diberikan pelunasan dan
           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan
           dan pengawasan yang dilakukannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
       5. Mengangkat Bapak Wandy sebagai Direktur Perseroan yang membidangi Keuangan
           Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
    Pengangkatan Direktur Utama dan Direktur tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
    dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan
    Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasar Modal serta apabila dikemudian hari ada
    keputusan lain dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
    sewaktu-waktu.
    Sehingga susunan Dewan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
    Dari Semula :
       a. Direktur Utama                         : Ferdy Surya Handojo
       b. Direktur Keuangan dan Komersil         : Meli Tantri
       c. Direktur Procesing dan Industri        : Raymon Wahab
Page 4
                                      NOTARIS - PPAT
                       HERIYANTO, S.H., M.Kn., C.L.A., C.T.L.
                         Jalan Gubernur H.A. Bastari Komplek OPI Mall, Ruko Blok D2 No. 10
                   (Belakang Bank Mandiri) Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
                         Email: notaris_heriyanto@icloud.com Handphone: 0813-7777-8255
                              Telepon: 0811-8880-520 & 0811-7888-850
        d. Direktur Kebun                          : Zulkifli, SE


    Menjadi :
        a. Direktur Utama                          : Raymon Wahab
        b. Direktur Keuangan dan Komersil          : Wandy
        c. Direktur Kebun                          : Zulkifli, SE
    Yang berlaku efektif sejak di tutupnya Rapat ini.


    MATA ACARA RAPAT KEDUA
    •   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir secara elektronik maupun hadir secara fisik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
        memberikan pendapat terkait dengan mata acara rapat pertama.
    •   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dan
        secara fisik dalam rapat.
    •   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Jumlah suara yang memberikan suara abstain atau blangko berjumlah 0 (nol) suara, yang
           mewakili 0% (nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
        b. Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol persen)
           dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
        c. Jumlah suara yang setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
           delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) suara, yang mewakili 100% (seratus
           persen) dari jumlah suara yang hadir.
    Dengan demikian total suara setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus delapan puluh enam juta
    delapan ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus) saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari
    total saham yang sah yang hadir dalam rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
    Acara Rapat Kedua.


•   Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
    Menyetujui Usulan Keputusan Mata Acara Rapat, sebagai berikut :
    “Menyetujui menjaminkan aset dan atau harta kekayaan Perseroan sehubungan dengan
    pendanaan atau fasilitas pinjaman bagi Perseroan dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan
    memberikan wewenang kepada Direksi untuk menandatangani dokumen yang dibutuhkan dan
    atau terkait hal ini, dan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan
    yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini”.
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published19 Dec 2024
Pages5
Characters11,037
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held17 Dec 2024 · –
Present586,856,700 (75.12%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
586,856,700
—
Against
0
—
Abstain
—
—
  • Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dan
  • Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  • Keputusan
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1 ×10
linked org PINAGO UTAMA p.1 ×4
linked org Pantai Indah Kapuk p.1
linked person Khaidir Amypalupy p.1
linked person Meli Tantri · Direktur p.1 ×4
linked person Raymon Wahab · Direktur p.1 ×7
linked person Ferdy Surya Handojo · Direktur Utama p.3 ×4
possible person Zulkifli p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Wandy · Direktur p.3
unresolved person PPAT HERIYANTO p.1 ×4
unresolved person H.A. Bastari p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 602 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': ['Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                  'pemungutan suara secara elektronik '
                                  '(e-voting) dan',
                                  'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                  'adalah sebagai berikut :',
                                  'Keputusan'],
             'resolution_text': 'ra elektronik (e-voting) dan secara fisik '
                                'dalam rapat. • Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Jumlah suara yang memberikan suara abstain '
                                'atau blangko berjumlah 0 (nol) suara, yang '
                                'mewakili 0% (nol persen) dari jumlah suara '
                                'yang hadir dalam rapat. b. Jumlah suara yang '
                                'tidak setuju berjumlah 0 (nol) suara, yang '
                                'mewakili 0% (nol persen) dari jumlah suara '
                                'yang hadir dalam rapat. c. Jumlah suara yang '
                                'setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus '
                                'delapan puluh enam juta delapan ratus lima '
                                'puluh enam ribu tujuh ratus) suara, yang '
                                'mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah '
                                'suara yang hadir. Dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 586.856.700 (lima ratus '
                                'delapan puluh enam juta delapan ratus lima '
                                'puluh enam ribu tujuh ratus) saham atau '
                                'sebesar 100% (seratus persen) dari total '
                                'saham yang sah yang hadir dalam rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kedua. • Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Perubahan Susunan / Pengangkatan kembali '
                      'Dewan Direksi Perseroan. 2. Persetujuan menjaminkan '
                      'aset dan/ atau harta kekayaan Perseroan sehubungan '
                      'dengan pendanaan atau fasilitas pinjaman bagi Perseroan '
                      'dari Bank dan / atau Lembaga keuangan lainnya. II. '
                      'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. '
                      'Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada '
                      'tanggal 01 November 2024 m',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '586856700',
             'votes_in_favor_total': '586856700'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.12',
 'shares_present': '586856700',
 'shares_total_voting': '781250000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result