Back to announcement
20241218_BRPT_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31829827_lamp1.pdf
Other Text extracted BRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 411
Page 1
JADWAL
Efektif : 13 Desember 2019 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 19 Desember 2019
Masa Penawaran Umum : 16 Desember 2019 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 19 Desember 2019
Tanggal Penjatahan : 17 Desember 2019 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 20 Desember 2019
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
PT BARITO PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BARITO PACIFIC Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Industri, Properti, Perdagangan, Energi Terbarukan, dan Transportasi
Kantor Pabrik Kantor Administrasi Pabrik
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8 Jelapat, Banjarmasin Jl. Kapten Piere Tendean No. 99
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63 Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44 Banjarmasin 70231
Jakarta 11410 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kalimantan Selatan
Telepon : (021) 5306711 Kecamatan Banjar Barat Telepon: (0511) 3253384
Faksimili : (021) 5306680 Banjarmasin, Kalimantan Selatan Faksimili: (0511) 3350243
Website : www.barito-pacific.com Telepon : (0511) 4368757
Email : corpsec@barito.co.id Faksimili : (0511) 4366879
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2019
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan
tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri
Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp479.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol persen) per tahun, berjangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp271.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 19 Maret 2020 sedangkan Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 19 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 Desember 2024 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA, SELURUH
HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI
JAMINAN BAGI SELURUH KEWAJIBAN PERSEROAN (TERMASUK KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI). HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN
DIBANDINGKAN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG
DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING
LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I
PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
A (Single A)
id
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DIHADAPI OLEH PERUSAHAAN ANAK YANG DAPAT MEMPENGARUHI
PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI
OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 Desember 2019
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) kepada OJK dengan No. 056/BP/BOD/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No.SP-00017/BEI.PP1/10-2019 tanggal 29 Oktober 2019 yang dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan dibatalkan dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prosepektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Serta Pihak Lain. PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
DEFINISI DAN SINGKATAN iii
RINGKASAN PROSPEKTUS xi
I. PENAWARAN UMUM 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM 13
III. PERNYATAAN UTANG 15
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 24
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 27
VI. FAKTOR RISIKO 42
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK 61
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA 62
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN 62
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN 63
C. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN 64
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN 64
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN 67
F. SUMBER DAYA MANUSIA 71
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
DENGAN PERUSAHAAN ANAK 75
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN
PERSEROAN 76
I. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK 83
J. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI 84
K. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA 92
L. PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN PIHAK KETIGA 120
M. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN 129
N. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN
ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN 133
O. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”) 134
P. ASURANSI 135
Q. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK 135
R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR) 153
i
Page 4
IX. PERPAJAKAN 155
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI 156
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 157
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT 159
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI 165
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI 169
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 171
XVI. LAPORAN KEUANGAN 203
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal;
b. hubungan antara 1 (satu) pihak dengan pegawai, direktur atau dewan komisaris dari
pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota
direksi atau komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Agen Pembayaran : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang membuat Perjanjian Agen
Pembayaran dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika
ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
Akuntan Publik : berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd.,
yang merupakan anggota dari Deloitte Asia Pacific Limited dan Deloitte Network) yang
melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Perusahaan Anak dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi.
Bank Kustodian : berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk menjalankan
kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Bapepam : berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1
UUPM.
Bapepam dan LK : berarti Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan yang merupakan
penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal
30 Desember 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tanggal
11 Oktober 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Bunga Obligasi : berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan.
Bursa Efek : berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Rekening Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat
keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
Dampak Negatif : berarti, perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau peristiwa yang
yang Material melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang merugikan terhadap keadaan
keuangan, operasional dan hukum Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian yang
dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
iii
Page 6
Denda : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu
perseratus) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi : berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI,
Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek, dan Prospektus dan dokumen-dokumen
lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
EBITDA : berarti laba periode berjalan konsoidasian Perseroan dikurangi beban keuangan, kerugian
atas percepatan pelunasan Surat Utang Senior Star Energy, beban pajak penghasilan
bersih, beban depresiasi dan amortisasi, rugi, laba selisih kurs belum terealisasi, lama rugi
derivatif instrumen keuangan, penurunan nilai realisasi bersih atas persediaan, laba rugi
dari asosiasi dan ventura bersama bersih dan penurunan nilai dari aset perkebunan yang
dilepas pada tahun 2018.
Efek : berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham,
obligasi termasuk Obligasi, tanda bukti hutang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif,
Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivatif Efek.
Emisi : berarti Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan atau dijual kepada
Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Force Majeure : berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang
atau huru hara di Indonesia, yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
Hari Bursa : berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku dan
ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa kecuali,
termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Jumlah : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Terhutang berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
Kemenkumham : berarti singkatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
Kesanggupan : berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran Umum ini
Penuh berdasarkan mana Penjamin Emisi Efek berjanji dan mengikatkan diri akan menawarkan
(Full dan menjual Obligasi kepada Masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa
Commitment) Obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing
Penjamin Emisi Efek pada tanggal penutupan masa Penawaran Umum, berdasarkan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
KOB : berarti Kontrak Operasi Bersama atau Joint Operation Contract (JOC).
iv
Page 7
Konfirmasi : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
Tertulis diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Tertulis Untuk Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau
RUPO (KTUR) meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konsultan : berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan dari segi hukum atas
Hukum fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berkaitan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi.
KSEI : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang menjalankan kegiatan usaha
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI.
Kustodian : berarti Pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek
serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi
Efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM, yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian
adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Efek, atau Bank Umum
yang telah mendapat persetujuan Bapepam.
Masyarakat : berati perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia
maupun Warga Negara Asing/Badan Asing, baik yang bertempat tinggal/berkedudukan
di Indonesia maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Menkumham : berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
Hukum dan Perundang-undangan dan/atau nama lainnya).
MESDM : berarti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Obligasi : berarti Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, yaitu surat berharga
bersifat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Penawaran Umum, yang merupakan penerbitan tahap pertama dari rangkaian
Penawaran Umum Berkelanjutan dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan
akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, yang akan diterbitkan dan
ditawarkan dengan jumlah pokok Obligasi sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima
puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap, yang terbagi dalam 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp479.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,30% (sembilan koma tiga
nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp271.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
dan jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Otoritas Jasa : berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
Keuangan atau pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
OJK Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan.
v
Page 8
Pemegang : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
Obligasi disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi
Rekening Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui oleh KSEI dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pemeringkat : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau para pengganti dan penerima hak dan
kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK.
Pemerintah : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran : berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang merupakan penawaran umum berkelanjutan
Umum Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, yang dilakukan oleh Perseroan
melalui Penjamin Emisi Efek untuk menjual Obligasi kepada masyarakat berdasarkan tata
cara yang diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
Penawaran : berarti kegiatan Penawaran Umum yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan POJK
Umum No. 36/2014, yang seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Berkelanjutan Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
Pengakuan : berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019
Utang No. 2 tanggal 3 Desember 2019, yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Penitipan Kolektif : berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Pasar Modal.
Penjamin Emisi : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Efek Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada
Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.,
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek.
Penjamin : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum, yang
Pelaksana Emisi dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., sesuai
Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Peraturan No. : berarti Peraturan Nomor: IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
IX.A.1 Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum Pengajuan
Pernyataan Pendaftaran.
Peraturan No. : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
IX.A.2 dan LK No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
Peraturan : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
No.IX.A.7 dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Peraturan No. : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.C.11Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
IX.C.11 LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Peraturan : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.VI.C.3 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam-
No.VI.C.3 LK No.Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit dan
Penjaminan antara Wali Amanat dengan Perseroan.
Peraturan : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.VI.C.4 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
No.VI.C.4 No.Kep-412/BL/2010 tanggal 6 September 2010 tentang Ketentuan Umum Dan Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.
vi
Page 9
Peraturan No. : berarti Peraturan No. IX.E.1, Lampiran Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2009
IX.E.1 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
Transaksi Tertentu.
Peraturan No. : berarti Peraturan No. IX.E.2, Lampiran Ketua Bapepam dan LK No. Kep-614/BL/2011
IX.E.2 tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama.
Perjanjian Agen : berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun
Pembayaran 2019 yang dimuat dalam Akta No.17 tanggal 10 Oktober 2019, yang seluruhnya dibuat
di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan berikut perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian
hari.
Perjanjian : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Efek
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-094/OBL/KSEI/0919 tanggal 10 Oktober 2019 yang dibuat
Bersifat Utang di di bawah tangan bermeterai cukup.
KSEI
Perjanjian : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Bursa Efek perihal pencatatan
Pendahuluan efek, No.SP-00017/BEI.PP1/10-2019 tanggal 29 Oktober 2019 yang dibuat di bawah
Pencatatan Efek tangan bermeterai cukup.
Perjanjian : berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Penjaminan Tahap I Tahun 2019 No.16 tanggal 10 Oktober 2019, sebagaimana diubah dengan Akta
Emisi Obligasi Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Efek Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap I Tahun 2019 No.3 tanggal 3 Desember 2019, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Perjanjian : berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I
Perwaliamanatan Tahun 2019 No.15 tanggal 10 Oktober 2019 sebagaimana diubah dalam Akta Addendum
I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019
No.35 tanggal 31Oktober 2019 dan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No.1 tanggal 3 Desember
2019, yang keduanya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Pernyataan : berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito
Penawaran Pacific Tahun 2019 No. 14 tanggal 10 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri,
Umum S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Berkelanjutan
Pernyataan : berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (19) UUPM
Pendaftaran juncto POJK No. 7/2017, dan Peraturan No. IX.A.1, dan dengan memperhatikan POJK
No. 36/2014, berikut dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada Kepala
Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK sebelum melakukan Penawaran Umum kepada
Masyarakat termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-
pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK.
Pernyataan : berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
Pendaftaran ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.A.2 yaitu:
Menjadi Efektif Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:
1. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
a. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK
secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
b. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
2. atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau
tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Perseroan : berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini PT Barito Pacific Tbk,
berkedudukan di Banjarmasin.
Perusahaan : berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
Anak atau keuangan Perseroan.
Entitas Anak
vii
Page 10
Perusahaan Efek : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara
Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
PJBE : Perjanjian Jual Beli Energi atau Energy Sales Contract (ESC).
POJK No. : berarti peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana
32/2014 dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah oleh Peraturan
OJK No. 10/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Perubahan atas Peraturan OJK
No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
RUPS Perusahaan Terbuka.
POJK No. : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
33/2014 dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
34/2014 Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. : berarti peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
35/2014 Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. : berarti peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
36/2014 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
POJK No. : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan
30/2015 Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. : berarti peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
55/2015 Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK. No. : berarti peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
56/2015 Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
POJK No. 7/2017 : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang.
Pokok Obligasi : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan
dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum, berdasarkan Obligasi yang terutang
dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh
miliar Rupiah) dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
PPN : berarti Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
29 tahun 2009 berikut seluruh perubahan dan peraturan pelaksanaannya.
Proyek Jawa 9 & : berarti proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga uap Jawa 9 dan 10 dengan
10 kapasitas 2 x 1.000MW (dua kali seribu Mega Watt) yang berlokasi di Desa Suralaya,
Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh PT Indo
Raya Tenaga, suatu perusahaan patungan yang sebagian sahamnya dimiliki secara tidak
langsung oleh Perseroan melalui Perusahaan Anaknya.
Prospektus : berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan
agar pihak lain membeli Obligasi, yang wajib disusun sesuai dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk POJK No. 9/2017.
Prospektus Awal : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran kecuali informasi
mengenai Penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi, atau hal-hal lain yang
berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum Berkelanjutan yang belum dapat
ditentukan.
Prospektus : berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.
Ringkas
viii
Page 11
PUT II : berarti penawaran umum terbatas II yang dilakukan oleh Perseroan melalui pengeluaran
saham baru dalam jumlah sebanyak 3.831.801.310 (tiga miliar delapan ratus tiga puluh
satu juta delapan ratus satu ribu tiga ratus sepuluh) saham biasa atas nama dengan nilai
nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) setiap saham, yang telah mendapatkan pernyataan
efektif dari OJK pada tanggal 22 Mei 2018.
Rekening : berarti rekening atas nama Perseroan yang digunakan untuk menampung cadangan
Cadangan pembayaran Bunga Obligasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Pembayaran Perwaliamanatan.
Hutang (Debt
Service Reserve
Account) atau
DSRA
Rekening Efek : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang
Obligasi.
Rp : berarti Rupiah, yang merupakan mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
RUPO : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal
10 Perjanjian Perwaliamanatan.
RUPS : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Satuan : berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek
Pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Sertifikat Jumbo : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
Obligasi diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Tanggal : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum kepada
Distribusi KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik yang
akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Emisi : berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada
Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal : berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Pelunasan Pokok kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Tanggal : berarti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
Pembayaran Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Bunga Obligasi Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalamPerjanjian
Perwaliamanatan.
Tanggal : berarti tanggal dilakukan penjatahan Obligasi.
Penjatahan
US$ atau USD : berarti Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang resmi Negara Amerika
Serikat.
UUPM atau : berarti singkatan dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berikut
Undang-Undang peraturan perubahannya dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Pasar Modal
UUPT : berarti singkatan dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, berikut peraturan pelaksanaannya.
UU Panas Bumi : berarti Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014 tentang Panas
Baru Bumi, berikut peraturan pelaksanaannya.
Wali Amanat : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam hal ini adalah PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat, atau pengganti dan penerima hak
dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
ix
Page 12
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
Altus Altus Capital Pte. Ltd.
Barito Pacific PT Barito Pacific Tbk.
BJRK PT Binajaya Rodakarya
BWI PT Barito Wanabinar Indonesia
BWL PT Barito Wahana Lestari
BWT PT Barito Wahana Tenaga
CAP PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
CAP-2 PT Chandra Asri Perkasa
CNA PT Citra Nusantara Asri
GI PT Griya Idola
GTA PT Griya Tirta Asri
HAC PT Hamparan Asri Cemerlang
Marigold Marigold Resources Pte. Ltd.
MCI PT Mambruk Cikoneng Indonesia
Michelin Compagnie Financiere Michelin SCmA (dahulu Compagnie Financiere
du Groupe Michelin ‘Senard et Cie’)
PBI PT Petrokimia Butadiene Indonesia
PGE PT Pertamina Geothermal Energy
PKA PT Persada Kridha Asri
PLN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
RIM PT Royal Indo Mandiri
RPU PT Redeco Petrolin Utama
SCG Siam Cement Public Company Limited
SCG Chemicals SCG Chemicals Company Limited
SEGH PT Star Energy Geothermal Halmahera
SEGHPL atau Star Energy Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
SEGI PT Star Energy Geothermal Indonesia
SMI PT Styrindo Mono Indonesia
SRI PT Synthetic Rubber Indonesia
TAIWI PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries
TEC Toyo Engineering Corporation
TEKL Toyo Engineering Korea Limited
TPI PT Tri Polyta Indonesia Tbk.
x
Page 13
RINGKASAN PROSPEKTUS
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H.,
Notaris di Jakarta, dengan nama PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan. Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat
pengesahan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979, dan telah
didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84, Tambahan No. 624 tanggal 19 Oktober 1979.
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta,
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Barito Pacific Tbk, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menkumham No. 107-09808HT.01.04-TH2007, tanggal 6 September 2007, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No 87, Tambahan No. 10722 tanggal 30 Oktober 2007.
Setelah Perseroan melakukan PUT II, Perseroan telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat dalam:
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 30 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0239725 tanggal 5 September
2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117222.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal
5 September 2018 (“Akta No. 27/2018”)
Berdasarkan Akta No. 27/2018, pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan hasil PUT II sebesar Rp 1.915.900.655.000 yaitu melalui pengeluaran 3.831.801.310 saham
dengan nilai nominal Rp 500 per saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat
dari semula sebesar Rp 6.979.892.784.000 menjadi Rp 8.895.793.439.000.
2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0300640 tanggal 19 Juli 2019
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0115027.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019
(“Akta No. 21/2019”)
Berdasarkan Akta No. 21/2019, pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham
Perseroan (stock split) yang sebelumnya adalah sebesar Rp 500 per lembar saham menjadi Rp 100 per
lembar saham atau dengan rasio 1:5 (satu banding lima).
Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri, properti, perdagangan, energi terbarukan dan
transportasi.
Saat ini, Perseroan melalui Perusahaan Anak menjalankan kegiatan usaha di bidang industri petrokimia, energi
terbarukan, properti, dan kehutanan. Kegiatan utama Perseroan saat ini berfokus pada investasi pada Perusahaan
Anak dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Anak.
Pada tanggal 7 Juni 2018, Perseroan memperoleh kepemilikan saham atas SEGHPL yang sebelumnya dimiliki
oleh Prajogo Pangestu. SEGHPL mengelola dan mengoperasikan tiga operasi panas bumi yaitu Operasi Panas
bumi Wayang Windu, Operasi anas bumi Salak dan Operasi Panas bumi Darajat, dan juga telah menyelesaikan
survei pendahuluan di prospek Hamiding dan Sekincau. Adapun Kapasitas produksi di Aset Operasi Wayang
Windu adalah sebesar 227MW, Kapasitas Produksi Aset Operasi Salak adalah sebesar 377MW, dan Kapasitas
Produksi Aset Operasi Darajat adalah sebesar 271 MW yang mana seluruhnya dalam tahapan berproduksi.
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, 3 pabrik milik Perusahaan Anak (CAP, PBI dan SMI) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42456 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi
xi
Page 14
di Ciwandan, Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik
polyethylene dan tiga jalur produksi polypropylene. Di dalam kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup
dua pabrik styrene monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan
dioperasikan oleh SMI, yang terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui
saluran pipa. Pabrik styrene monomer ini berlokasi di Serang, Provinsi Banten, Indonesia, kurang lebih 40 km dari
kompleks petrokimia utama di Cilegon. Selain itu, terdapat gedung milik Perusahaan Anak (GI) yang terletak
di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63, Jakarta 11410.
STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan Akta No. 21/2019, pemegang saham Perseroan telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham
Perseroan (stock split) yang sebelumnya adalah sebesar Rp 500 per lembar saham menjadi Rp 100 per lembar
saham atau dengan rasio 1:5 (satu banding lima). Sehingga struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai
berikut:
Modal Dasar : Rp 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 8.895.793.439.000
Modal Disetor : Rp 8.895.793.439.000
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 279.000.000.000 saham, sedangkan modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan terbagi atas 88.957.934.390 saham, dengan masing-masing saham memiliki nilai nominal
sebesar Rp 100.
Berdasarkan Akta No. 21/2019, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Pihak Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Prajogo Pangestu 63.283.396.885 6.328.339.688.500 71,14
PT Barito Pacific Lumber 1.127.631.500 112.763.150.000 1,26
PT Tunggal Setia Pratama 320.600.000 32.060.000.000 0,37
Masyarakat 24.226.306.005 2.422.630.600.500 27,23
Jumlah 88.957.934.390 8.895.793.439.000 100,00
Saham dalam Portepel 190.042.065.610 19.004.206.561.000
* Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan pemegang saham pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hak
Asasi Manusia berdasarkan Akta No. 21/2019 sedang dalam proses penyesuaian.
Susunan pemegang saham yang berlaku saat ini adalah sebagaimana yang diungkapkan dalam Daftar Pemegang
Saham per tanggal 31 Oktober 2019, yang dikeluarkan oleh PT Sirca Datapro Perdana, selaku Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:
No. Pihak Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
1. Prajogo Pangestu 63.340.592.485 6.334.059.248.500 71,16
2. Masyarakat dibawah 5% 25.670.275.490 2.567.027.549.000 28,84
Jumlah 89.010.867.975 8.901.086.797.500 100,00
Saham dalam Portepel 189.989.132.025 18.998.913.202.500
* sehubungan dengan PUT II, Perseroan telah memberikan 1 (satu) waran untuk setiap pemegang 4 (empat) saham baru hasil
pelaksanaan HMETD, dimana setiap 1 (satu) waran berhak dilaksanakan menjadi 1 (satu) saham biasa. Sampai dengan
tanggal 30 Oktober 2019, sebanyak 52.933.585 waran telah dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan.
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50% (lima puluh
persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan Anak berikut ini:
Persentase Tahun Status Status
Kepemilikan Penyertaan Operasional Kepemilikan
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Saham oleh
Perseroan
Kepemilikan Secara Langsung
1 PT Chandra Asri Petrokimia 46,26 2007 Beroperasi Dimiliki secara
Petrochemical Tbk langsung 41,51%
dan 4,75% tidak
langsung melalui
Marigold Resouces
Pte. Ltd.
2 Marigold Resources Pte. Investasi 100,00 2005 Tidak Dimiliki secara
Ltd beroperasi langsung 100%,
3 PT Tunggal Agathis Indah Kehutanan dan 100,00 1990 Tidak Dimiliki secara
Wood Industries perdagangan beroperasi langsung 99,99%
xii
Page 15
Persentase Tahun Status Status
Kepemilikan Penyertaan Operasional Kepemilikan
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Saham oleh
Perseroan
dan tidak langsung,
melalui PT
Mangole Timber
Producers 0,01%
4 PT Mangole Timber Kehutanan dan 100,00 1998 Tidak Dimiliki secara
Producers perdagangan beroperasi langsung 99,99%
kayu lapis dan tidak langsung
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
0,01%
5 PT Rimba Equator Permai Kehutanan 100,00 1992 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 100%
6 PT Binajaya Rodakarya Lem (Perekat) 100,00 1990 Beroperasi Dimiliki secara
Glue langsung 99,97%
dan tidak langsung
melalui PT
Wiranusa Trisatrya
0,03%
7 PT Wiranusa Trisatrya Lem (Perekat) 100,00 1990 Tidak Dimiliki secara
Glue beroperasi langsung 99,98%
dan tidak langsung
melalui PT
Binajaya
Rodakarya 0,02%
8 PT Griya Idola Real Estat 100,00 1993 Beroperasi Dimiliki secara
langsung 99,99%
dan tidak langsung
melalui PT
Binajaya
Rodakarya 0,01%
9 PT Royal Indo Mandiri Perkebunan 100,00 2010 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 99% dan
tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 1%
10 PT Barito Investa Prima Pengangkutan 99,95 2017 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 99,95%
dan tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,05%
11 PT Barito Wahana Lestari Perkebunan 100,00 2008 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 99% dan
tidak langsung
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
1%
12 PT Barito Cahaya Konsultasi 99,20 2018 Tidak Dimiliki secara
Nusantara bisnis beroperasi langsung 99,2%
dan tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,8%.
13 PT Barito Wanabinar Perkebunan 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara
Indonesia beroperasi langsung 99%
14 PT Barito Wahana Tenaga Energi dan 98,60 2019 Tidak Dimiliki secara
Perdagangan beroperasi langsung 99,6%
15 Star Energy Group Holdings Perusahaan 66,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara
Pte. Ltd holding langsung 66,67%
16 PT Barito Mitra Hasasa Perusahaan 100% 2019 Tidak Dimiliki secara
holding beroperasi langsung 96% dan
tidak langsung
melalui PT Barito
Wanabinar
Indonesia 4%
Kepemilikan Secara Tidak Langsung
17 PT Kirana Cakrawala Industri Hasil 99,99 1992 Tidak Dimiliki secara
Hutan, beroperasi tidak langsung
Pengusahaan melalui PT Tunggal
dan Agathis Indah
Pengelolaan
xiii
Page 16
Persentase Tahun Status Status
Kepemilikan Penyertaan Operasional Kepemilikan
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Saham oleh
Perseroan
Hutan Wood Industries
Tanaman 99,99%
Industri
18 PT Kalpika Wanatama Industri Hasil 99,99 1992 Tidak Dimiliki secara
Hutan, beroperasi tidak langsung
Pengusahaan melalui PT
dan Mangole Timber
Pengelolaan Producers 99,99%
Hutan
Tanaman
Industri
19 PT Griya Tirta Asri Developer 100,00 2009 Beroperasi Dimiliki secara
tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 99,98%,
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
0,02%
20 PT Mambruk Cikoneng Pariwisata 100,00 2013 Beroperasi Dimiliki secara
Indonesia tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 99,99%.
21 PT Meranti Griya Asri Perdagangan 99,97 2018 Tidak Dimiliki secara
beroperasi tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 99,97%,
melalui PT Griya
Tirta Asri 0,03%.
22 PT Hamparan Asri Perkebunan 100,00 2013 Tidak Dimiliki secara
Cemerlang beroperasi tidak langsung
melalui PT Royal
Indo Mandiri 98%.
23 PT Citra Nusantara Asri Perkebunan 100,00 2013 Tidak Dimiliki secara
beroperasi tidak langsung
melalui PT Royal
Indo Mandiri 98%.
24 PT Persada Kridha Asri Perkebunan 100,00 2013 Tidak Dimiliki secara
beroperasi tidak langsung
melalui PT Royal
Indo Mandiri 98%.
25 PT Sumber Graha Maluku Pertanian, 99,96% 2019 Tidak Dimiliki secara
kehutanan dan beroperasi tidak langsung
perikanan melalui PT Barito
Wanabinar
Indonesia 99,96%
RISIKO USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan
apabila tidak diantisipasi dengan baik. Beberapa risiko usaha yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan
dapat dipisahkan sebagai berikut:
a. Risiko Utama
Siklus industri petrokimia dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas
Perseroan.
b. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
I. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
1. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
2. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
3. Hilangnya salah satu pelanggan besar CAP dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
Perseroan
xiv
Page 17
4. CAP mungkin tidak dapat menyelesaikan rencana peningkatan kapasitas yang ada saat ini dan yang
baru.
5. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar CAP di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
CAP di masa depan.
6. Kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan,
yang dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi
dampak material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
7. Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan
perkiraan industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
8. CAP bergantung pada penyedia Pihak Ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usahanya dan pihak
penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang mungkin berdampak material
terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
9. Pabrik produksi CAP terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan yang
diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material yang
merugikan terhadap operasional CAP.
II. Risiko Terkait Dengan Bisnis dan Operasi Star Energy
1. Star Energy tunduk pada risiko-risiko yang berkaitan dengan PLN dan PGE.
2. Bisnis panas bumi Star Energy sepenuhnya bergantung pada dua tipe kontrak utama.
3. Kewajiban Pemerintah berdasarkan Surat Dukungan PJBE Wayang Windu dan Surat Dukungan KOB
Wayang Windu hanya terbatas pada Operasi Panas Bumi Wayang Windu dan mungkin tidak mengikat
secara hukum.
4. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi
di wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
5. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada keberhasilan operasional dari Operasi Panas Bumi Star
Energy, yang menghadapi berbagai risiko operasional.
6. Eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber energi panas bumi tunduk pada risiko dan
ketidakpastian geologis.
7. Operasi Star Energy saat ini dan di kemudian hari bergantung pada menjaga hubungan baik dengan
masyarakat setempat dimana Operasi Panas Bumi Star Energy berada.
8. Pengungkapan data panas bumi terkena risiko hukum dan regulasi.
9. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis untuk Star Energy dan dapat
berdampak pada meningkatnya biaya usaha.
10. Operasi Star Energy bergantung pada kemampuannya untuk memperoleh, mempertahankan dan
memperbarui hak penggunaan atas lahan.
11. Rencana perluasan mungkin tidak akan berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak mulai beroperasi
seperti yang direncanakan dan Star Energy mungkin kesulitan memperoleh pembiayaan yang diperlukan
atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Star Energy untuk rencana perluasan
fasilitas Star Energy di masa yang akan datang.
12. Star Energy menggunakan karyawan dari pihak terafiliasi.
13. Star Energy tunduk pada ketidakpastian terkait dengan penafsiran dan penerapan Undang-Undang
Perpajakan di Indonesia.
14. Star Energy tunduk pada ketidakpastian terkait dengan penafsiran dan penerapan Undang-Undang
Perpajakan di Indonesia terkait dengan pembayaran bonus produksi.
15. Star Energy tunduk pada ketidakpastian dalam menentukan mengenai penentuan biaya dapat
dikurangkan dan biaya tidak dapat dikurangkan oleh BPKP dan DJA, yang dapat mempengaruhi arus kas
dari Star Energy.
16. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai apakah production allowance berdasarkan KOB
Darajat dan KOB Salak dapat memperoleh pengurangan pajak.
c. Risiko Umum
1. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
2. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap Perseroan.
3. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
4. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
5. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena
dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya dapat
memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
6. Aktivis ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan Perseroan,
dan Perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
xv
Page 18
7. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius yang
terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap
kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
8. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan.
9. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau Perusahaan di Indonesia bisa berdampak material
dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
10. Standar Akuntasi Indonesia berbeda dari IFRS.
11. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal yang saling bertentangan,
pajak dan pungutan.
12. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
d. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Rincian mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
digunakan Perseroan untuk membayar sebagian utang dari pinjaman sebesar USD 200.000.000 berdasarkan
Facility Agreement related to USD 175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal
15 November 2018 sebagaimana diubah dengan Amendment Agreement tanggal 26 Juli 2019. Sebagian
kewajiban yang dibayarkan oleh Perseroan adalah berupa pokok pinjaman.
PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Industri petrokimia secara historis ditandai dengan siklus yang tinggi. Harga produk petrokimia sensitif terhadap
perubahan penawaran dan permintaan, baik di lingkup regional maupun di pasar internasional, dan tingkat
utilisasinya adalah faktor kunci yang memengaruhi siklus dan profitabilitas sektor petrokimia. Permintaan industri
terutama sekali dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi, sementara penawaran dipengaruhi oleh penambahan
kapasitas baru.
Selain harga jual produk, profitabilitas industri petrokimia juga dipengaruhi oleh perubahan harga bahan baku
utama yaitu naphtha, yang berkorelasi erat dengan minyak bumi. Tahun 2018 merupakan tahun yang cukup baik
bagi industri petrokimia dengan marjin yang relatif sehat akibat tren perlambatan penambahan kapasitas baru yang
sedang berlangsung meski terdapat kenaikan bahan baku, terutama naphtha. Pada tahun 2019, marjin produk
diperkirakan akan mengalami koreksi penurunan dengan adanya pabrik ethylene cracker baru di AS yang mulai
beroperasi pada tahun 2018 dan 2019 yang akan mempengaruhi dinamika permintaan dan penawaran, ditambah
dengan perang dagang AS dan Tiongkok, risiko geopolitik dan volatilitas harga komoditas termasuk kenaikan
harga minyak mentah/biaya dan ketidakpastian naphtha ekonomi global.
Dalam jangka panjang, pakar industri memperkirakan bahwa fundamental petrokimia akan tetap baik dan akan
terus didorong permintaan di pasar negara berkembang. Indonesia diperkirakan akan terus mengalami kekurangan
pasokan struktural terhadap produk-produk polimer dan akan terus menjadi importer utama polyofins di wilayah
tersebut.
Sebagai produsen petrokimia terpadu terbesar di Indonesia, Perseroan berada pada posisi yang baik untuk
memanfaatkan pertumbuhan ekonomi domestik, basis populasi yang besar, peningkatan tingkat pendapatan dan
subtitusi bahan-bahan dasar. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat di 2019 pada
kisaran 5,0% - 5,4% yang didorong oleh kelanjutan pertumbuhan investasi yang kuat dan pemulihan konsumsi
secara moderat. Dalam hal ini, industri petrokimia terus memainkan peran penting dalam pertumbuhan
perekonomian Indonesia di mana produk Perseroan digunakan sebagai bahan baku utama untuk membuat
produk-produk akhir konsumen (consumer’s goods) maupun kebutuhan industri turunan.
xvi
Page 19
STRATEGI USAHA PERSEROAN
Perseroan percaya bahwa dengan pengalaman yang luas dari tim manajemen senior, Perseroan berada dalam
posisi yang baik untuk melaksanakan berbagai strategi, termasuk strategi pertumbuhan dan proyek ekspansi,
dengan sukses. Strategi-strategi ini meliputi:
1. Menyelesaikan ekspansi Perseroan secara tepat waktu dan hemat biaya
2. Memaksimalkan profitabilitas dan efisiensi biaya, sekaligus memastikan pengelolaan neraca yang hati-hati
3. Mempertahankan dan selanjutnya meningkatkan standar operasional terbaik di kelas
4. Menarik, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia melalui misi dan visi bersama
di seluruh grup Perseroan
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019
Target Dana Yang : Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Dihimpun
Jumlah Pokok : Sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah).
Obligasi Tahap I
Jangka Waktu : Seri A : 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 19 Desember
2022
Seri B : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada 19 Desember
2024
Bunga : Seri A : 9,30% (sembilan koma tiga nol persen)
Seri B : 9,50% (sembilan koma lima nol persen)
Harga Penawaran : 100% dari nilai Obligasi.
Satuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Pemindahbukuan
Satuan Pemesanan : Sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya
Peringkat Obligasi : idA (Single A) dari Pefindo
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi
seluruh kewajiban Perseroan (termasuk kewajiban kepada Pemegang Obligasi).
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dibandingkan
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
Penyisihan Dana : Perseroan membuka Rekening DSRA dan mempertahankan dana yang terdapat
(Sinking Fund) di dalam DSRA tersebut dengan jumlah yang sekurang- kurangnya sebesar 6
(enam) bulan Bunga Obligasi sampai dengan pokok dan bunga obligasi dilunasi
seluruhnya, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Penyimpanan, penempatan, dan penggunaan pemanfaatan dana yang
disisihkan harus berada di bawah pengawasan dan atas dasar persetujuan
tertulis dari Wali Amanat, untuk menghindari keragu-raguan terkait hal
tersebut maka rekening akan dibuka atas nama Perseroan di PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk;
b. Bukti penyimpanan dan penempatan dana yang disisihkan wajib disampaikan
oleh Perseroan kepada Wali Amanat;
c. Perseroan wajib memisahkan dana tersebut dari aktiva lain dan jumlah yang
disisihkan wajib tercantum dalam laporan keuangan.
Hak Senioritas Atas : Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
Utang kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
xvii
Page 20
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat, atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi yang mewakili kepentingannya sendiri dan Pemegang
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(“KAP”) Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd., yang merupakan anggota dari Deloitte Asia
Pacific Limited dan Deloitte Network), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2018 diaudit oleh auditor independen
lain dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, dalam laporannya tanggal 15 November
2019 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Uraian 30 Juni 2019
2018 2017
Total Aset 6.987,2 7.042,5 6.872,0
Total Liabilitas 4.250,3 4.340,4 4.199,8
Total Ekuitas 2.736,9 2.702,0 2.672,2
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Uraian 30 Juni 2019
2018 2017
Pendapatan Bersih 1.302,3 3.075,6 2.852,0
Beban Pokok Pendapatan dan beban langsung 973,4 2.270,1 1.973,1
Laba Kotor 328,9 805,4 878,8
Laba Periode Berjalan 67,7 242,1 375,0
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 49,5 252,7 368,0
Rasio-rasio Keuangan
31 Desember
Uraian 30 Juni 2019
2018 2017
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bersih (%) -16,00 7,84 35,43
Beban Pokok Pendapatan (%) -11,90 15,05 32,11
Laba Kotor (%) -26,18 -8,35 43,51
Laba Sebelum Pajak (%) -40,49 -22,83 23,32
Laba Bersih Periode Berjalan (%) -50,34 -35,44 14,43
Jumlah Aset (%) -0,79 2,48 83,94
Jumlah Liabilitas (%) -2,08 3,35 131,27
Jumlah Ekuitas (%) 1,29 1,12 39,17
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan Bersih (%) 25,25 26,19 30,81
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 2,19 1,75 1,11
Imbal Hasil Aset (ROA) (%) 0,97 3,44 5,46
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%) 2,47 8.96 14,03
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,55 1,61 1,57
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,61 0,62 0,61
xviii
Page 21
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA
RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I")
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN I TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2019
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR
RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan
bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp479.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp271.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 19 Maret 2020 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 19 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 Desember 2024 untuk Obligasi
Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PT BARITO PACIFIC TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Industri, Properti, Perdagangan, Energi Terbarukan, dan Transportasi
KANTOR PABRIK KANTOR ADMINISTRASI PABRIK
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8 Jelapat, Banjarmasin Jl. Kapten Piere Tendean No. 99
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63 Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44 Banjarmasin 70231
Jakarta 11410 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kalimantan Selatan
Telepon : (021) 5306711 Kecamatan Banjar Barat Telepon: (0511) 3253384
Faksimili : (021) 5306680 Banjarmasin, Kalimantan Selatan Faksimili: (0511) 3350243
Website : www.barito-pacific.com Telepon : (0511) 4368757
Email : corpsec@barito.co.id Faksimili : (0511) 4366879
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas
Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
idA (Single A)
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI
PETROKIMIA YANG DIHADAPI OLEH PERUSAHAAN ANAK YANG DAPAT MEMPENGARUHI
PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO
USAHA PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
1
Page 22
A. PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014, yaitu:
1. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito
Pacific;
2. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dimana pemberitahuan
pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang
tahun ke-2 (kedua) sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito
Pacific sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Perseroan pada tanggal 11 Oktober 2019 dan surat
pernyataan yang dibuat oleh Akuntan pada tanggal 8 Oktober 2019;
4. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), Obligasi ini terdiri dari:
Seri A : Sebesar Rp479.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp271.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 19 Maret 2020 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 19 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 19 Desember 2024 untuk Obligasi
Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal
Emisi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
1 19 Maret 2020 19 Maret 2020
2 19 Juni 2020 19 Juni 2020
3 19 September 2020 19 September 2020
4 19 Desember 2020 19 Desember 2020
5 19 Maret 2021 19 Maret 2021
6 19 Juni 2021 19 Juni 2021
7 19 September 2021 19 September 2021
8 19 Desember 2021 19 Desember 2021
9 19 Maret 2022 19 Maret 2022
10 19 Juni 2022 19 Juni 2022
11 19 September 2022 19 September 2022
12 19 Desember 2022 19 Desember 2022
2
Page 23
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
13 19 Maret 2023
14 19 Juni 2023
15 19 September 2023
16 19 Desember 2023
17 19 Maret 2024
18 19 Juni 2024
19 19 September 2024
20 19 Desember 2024
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan
dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.
Harga Penawaran
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Penarikan Obligasi
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan
Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal
dan keputusan RUPO.
Pengalihan Obligasi
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang
Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata, seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi seluruh
kewajiban Perseroan (termasuk kewajiban kepada Pemegang Obligasi). Hak Pemegang Obligasi adalah
paripassu tanpa hak preferen dibandingkan dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
3
Page 24
Penyisihan dana untuk pembayaran bunga atau DSRA
Perseroan membuka Rekening DSRA dan mempertahankan dana yang terdapat di dalam DSRA tersebut dengan
jumlah yang sekurang- kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi sampai dengan Pokok dan Bunga
Obligasi dilunasi seluruhnya, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. penyimpanan, penempatan, dan penggunaan pemanfaatan dana yang disisihkan harus berada di bawah
pengawasan dan atas dasar persetujuan tertulis dari Wali Amanat, untuk menghindari keragu-raguan terkait
hal tersebut maka rekening akan dibuka atas nama Perseroan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
b. bukti penyimpanan dan penempatan dana yang disisihkan wajib disampaikan oleh Perseroan kepada Wali
Amanat; dan
c. Perseroan wajib memisahkan dana tersebut dari aktiva lain dan jumlah yang disisihkan wajib tercantum dalam
laporan keuangan.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
a. Selama jangka waktu Obligasi dan jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah
Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa Perseroan, tanpa persetujuan
tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
i. penggabungan, peleburan atau pengambilalihan yang menyebabkan bubarnya Perseroan atau memiliki
akibat yang negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan, kecuali (i) penggabungan,
peleburan atau pengambilalihan internal yang dilakukan antar perusahaan dalam rangka restrukturisasi
perusahaan dan (ii) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving
company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban
Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus;
ii. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
iii. memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali:
a) pinjaman atau jaminan Perseroan yang telah efektif berlaku sebelum ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan;
b) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan atau yayasan untuk
program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi sesuai
dengan ketentuan jumlah jaminan atau jaminan perusahaan tersebut tidak melebihi jumlah yang
setara dengan US$10.000.000 (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat);
c) pinjaman kepada atau pemberian jaminan perusahaan atau jaminan kebendaan lain termasuk
undertaking (pernyataan kesediaan) untuk kepentingan Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak sehubungan dengan Proyek Jawa 9 & 10;
d) pinjaman antar Perusahaan Anak;
e) uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan seuhubungan
dengan kegiatan usaha sehari-hari dengan ketentuan yang arm’s length; atau
f) pinjaman yang diberikan kepada entitas selain Perusahaan Anak dimana Perseroan mempunyai
kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung, dimana pinjaman tersebut akan digunakan
untuk belanja modal entitas selain Perusahaan Anak tersebut.
iv. melakukan pengalihan atas aktiva Perseroan, kecuali:
a) pengalihan yang dilakukan dalam kegiatan usaha perdagangan sehari-hari;
b) pengalihan aktiva yang sudah tidak digunakan untuk kegitan usaha dengan syarat pejualan aktiva
non produktif tersebut tidak mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan atau jalannya kegiatan
usaha Perseroan;
c) pengalihan aktiva yang dilakukan antar anggota grup Perseroan (baik dalam satu transaksi atau
lebih), baik dalam rangka restrukturisasi internal maupun tujuan lain, sepanjang pengalihan tersebut
tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material yang dilakukan dengan syarat arm’s length;
d) pengalihan aktiva tetap Perseroan yang tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material;
v. mengadakan perubahan bidang usaha selain yang telah disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan,
kecuali perubahan bidang usaha tersebut disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
vi. mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh
Perseroan selama Bunga Obligasi belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Perseroan;
vii. memperoleh pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan lain, kecuali:
(i) pinjaman dimana dana yang berasal dari pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan usaha sehari-
hari
(ii) pinjaman yang diperoleh untuk membayar sebagian atau seluruh pinjaman yang telah ada;
(iii) pinjaman dimana dana yang diperoleh dari dari pinjaman tersebut akan digunakan untuk Proyek
Jawa 9 & 10; dan/atau
(iv) perolehan pinjaman (termasuk namun tidak terbatas, apabila Perseroan akan melakukan penerbitan
surat utang baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing dengan atau tanpa jaminan
kebendaan) yang tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6.3.13 Perjanjian
Perwaliamanatan.
4
Page 25
b. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
dengan ketentuan sebagai berikut:
i. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
ii. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya;
dan
iii. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam 10 (sepuluh) Hari
Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
c. Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
i. memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwalimanatan;
ii. menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in good
funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
ke rekening KSEI;
iii. apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin ii di atas, maka Perseroan
harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut
dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terhutang tersebut dibayar sepenuhnya;
iv. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya;
v. mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan hukum,
semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan semua
izin untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan segera
memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk
menjalankan kegiatan usaha utamanya;
vi. memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan memelihara
buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan
keuangan Perseroan dan hasil operasinya yang diterapkan secara konsisten;
vii. segera memberitahukan kepada Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada
Perseroan yang memiliki Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya
penetapan pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan
pemeringkatan ulang apabila terdapat kejadian penting atau Dampak Negatif yang Material;
viii. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat (i) perkara pidana, perdata, administrasi dan
perburuhan yang melibatkan Perseroan yang menimbulkan Dampak Negatif yang Material dalam rangka
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya dan (ii) menyerahkan akta-
akta keputusan RUPS Perseroan yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan penggantian auditor: selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung. Untuk menghindari keragu-raguan,
kewajiban di atas berlaku dalam hal informasi atas hal-hal di atas tidak tersedia di website Perseroan;
ix. menyerahkan kepada Wali Amanat sepanjang informasi tidak terdapat di website Perseroan:
a) salinan dari laporan keuangan, yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan
KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan
kepada pihak-pihak yang disebutkan diatas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu,
berdasarkan permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepda Wali
Amanat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (bila ada) selambat-
lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh
Perseroan;
b) laporan keuangan tahunan, tengah tahunan dan triwulanan yang telah disampaikan ke OJK dan
Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
x. memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dan asuransi-asuransi yang sudah berjalan
dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan, pada perusahaan asuransi yang mempunyai
reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum
pada bisnis yang sejenis.
xi. memberi izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan, melakukan
kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin dan dalam hal Wali Amanat
berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat menimbulkan Dampak Negatif yang Material,
memeriksa catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih
5
Page 26
dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan
dilakukan.
xii. menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktik keuangan dan bisnis yang baik.
xiii. memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan
akhir tahun buku yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftardi OJK sebagai berikut:
a) memelihara perbandingan antara utang konsolidasian yang dikenakan bunga setelah dikurangi kas
dan EBITDA tidak lebih dari 4,50 : 1 (empat koma lima berbanding satu). Khusus untuk perhitungan
rasio di atas, total utang konsolidasian tidak termasuk utang, jaminan dan/atau pemberian pinjaman
yang berkaitan dengan Proyek Jawa 9 & 10.
xiv. mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas atau aturan atau lembaga yang ada yang dibentuk
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya.
xv. menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan Perseroan untuk
melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi.
xvi. mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar modal dan
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek
xvii. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Nomor IX.C.11 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No.KEP-712/BL/2012 Tanggal 26 (dua puluh enam) Desember 2012 (dua ribu
dua belas) tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, berikut pengubahannya dan
atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan; dan
xviii. mempetahankan pengendalian perusahaan yang dikendalikan oleh Tuan Prajogo Pangestu dan/atau
perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan dan Tuan Prajogo Pangestu (secara bersama-sama) baik
langsung maupun tidak langsung, pada CAP. Untuk kepentingan pasal ini, yang dimaksud dengan
pengendalian adalah memiliki saham lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak
suara yang telah disetor penuh atau (ii) kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, pengelolaan (dalam hal ini, antara lain, mengangkat atau
memberhentikan seluruh atau mayoritas anggota direksi atau dewan komisaris), kebijakan suatu
perusahaan (baik kebijakan operasioal atau finansial) dan/atau mengatur keputusan terkait dengan
manajemen dan kebijakan suatu perusahaan; dan
xix. membuka rekening DSRA dan mempertahankan dana yang terdapat di dalam DSRA tersebut dengan
jumlah sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi sampai dengan pokok dan bunga
Obligasi dilunasi seluruhnya, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi
dengan ketentuan sebagai berikut:
a) penyimpanan, penempatan dan penggunaan pemanfaatan dana yang disisihkan harus berada
di bawah pengawasan dan atas dasar persetujuan tertulis dari Wali Amanat. Untuk menghindari
keragu-raguan terkait hal tersebut maka rekening akan dibuka atas nama Perseroan di Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk;
b) bukti penyimpanan dan penempatan dana yang disisihkan wajib disampaikan oleh Perseroan
kepada Wali Amanat;
c) Perseroan wajib memisahkan dana tersebut dari aktiva lain dan jumlah yang disisihkan wajib
tercantum dalam laporan keuangan.
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi; atau
b. Apabila CAP dan/atau Star Energy -dinyatakan lalai oleh salah satu kreditornya, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari, sehubungan dengan suatu perjanjian utang CAP dan/atau Star
Energy, dengan ketentuan bahwa (i) jumlah utang yang dinyatakan lalai tersebut melebihi US$10.000.000
(sepuluh juta Dollar Amerika Serikat); (ii) hal tersebut berakibat jumlah yang terutang oleh CAP dan/atau
Star Energy sesuai dengan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh
kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
kembali); atau
c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang Perseroan untuk sejumlah
nilai melebihi US$10.000.000 (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) dari total kewajiban Perseroan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasi terakhir, oleh salah satu kreditornya (cross default), baik yang
telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, sepanjang hal tersebut berakibat (i) jumlah yang
terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
ditagih oleh kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali); (ii) menimbulkan Dampak Negatif yang Material atas kemampuan pembayaran
Perseroan dan (iii) melanggar kewajiban-kewajiban keuangan Perseroan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan ini; atau
6
Page 27
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hhukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan Dampak Negatif
yang Material; atau
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambilalih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
menimbulkan Dampak Negatif yang Material; atau
f. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
g. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
huruf a diatas); atau
h. fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
2. Ketentuan mengenai pernyataan kelalaian/default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. angka 1 huruf a diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 20 (dua
puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. angka 1 huruf b, c, d, e dan f diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, selama 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat; atau
c. angka 1 huruf g dan huruf h diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, selama 45 (empat puluh lima) Hari Kalender
setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta
Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak
dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk
membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi. Jika
RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi
sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan segera
dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
bersangkutan.
3. Apabila:
Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Wali
Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo
dengan sendirinya.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
7
Page 28
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan No. VI.C.4; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR;
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, b, dan d diatas wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan
RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
8
Page 29
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya (tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) kepada Wali Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi
Negara Republik Indonesia).
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi (termasuk
Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi (tidak
termasuk Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g diatas, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai addendum Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
9
Page 30
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain addendum Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian
lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
(jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan
penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
10
Page 31
Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar.
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terAfiliasi
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai.
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8, dengan ketentuan:
11
Page 32
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dan
wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi
antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat hutang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali Efek bersifat hutang dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin.
15. dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat hutang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut.
16. dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat hutang, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut.
17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
atas Obligasi, sesuai dengan surat No.: RC-960/PEF-DIR/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
idA (Single A)
Hasil pemeringkatan Obligasi diatas berlaku untuk periode 9 Oktober 2019 sampai dengan 1 Oktober 2020.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-undang
Pasar Modal.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.C.11.
Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat dari Wali Amanat adalah:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Institutional Banking Division
Menara BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Tel.: (021) 633-6789; ext. 1847
Website : www.btn.co.id
e-mail : trustee.btn@gmail.com
Untuk perhatian : Capital Market Department
Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII Prospektus ini.
12
Page 33
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan
digunakan Perseroan untuk membayar sebagian utang berdasarkan Facility Agreement related to USD
175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 15 November 2018 sebagaimana diubah
dengan Amendment Agreement tanggal 26 Juli 2019. Sebagian kewajiban yang dibayarkan oleh Perseroan adalah
berupa pokok pinjaman.
Adapun keterangan mengenai pembayaran sebagian kewajiban di atas adalah sebagai berikut:
Para Pihak : 1. Perseroan sebagai Debitur;
2. Marigold Resources Pte. Ltd sebagai Penjamin Awal;
(Debitur dan Penjamin Awal dapat disebut sebagai “Obligor”)
3. Barclays Bank PLC (“Barclays Bank”);
4. DBS Bank Ltd.;
(Barclays Bank dan DBS Bank Ltd dapat disebut sebagai Para
Penerima Mandated Lead Arrangers, Underwriters, dan
Bookrunners)
5. PT Bank DBS Indonesia (“DBS”) sebagai Agen Fasilitas dan Agen
Jaminan.
(Barclays Bank PLC, DBS Bank Ltd., dan DBS, masing-masing disebut
sebagai “Kreditur”)
Sifat Hubungan Afiliasi dengan : Tidak ada hubungan afiliasi antara Barclays Bank PLC, DBS Bank Ltd.;
Kreditur Dan PT Bank DBS Indonesia dengan Perseroan
Tingkat Suku Bunga : - LIBOR + 3,75% per yang terhitung sejak tanggal perjanjian sampai
dengan tanggal yang jatuh pada 12 bulan setelah perjanjian;
- LIBOR + 4,25% per tahun dari tanggal yang jatuh pada 12 bulan
sejak tanggal perjanjian sampai dengan tanggal yang jatuh pada 24
bulan setelah tanggal perjanjian; dan
- LIBOR + 5% per tahun setelah tanggal yang jatuh pada 24 bulan
setelah tanggal perjanjian ini
Jatuh Tempo : 15 November 2021
Jumlah Pokok Terutang pada : US$ 200.000.000
saat Prospektus ini diterbitkan
Jumlah yang Akan Dilunasi : Rp738.750.000.000,- atau setara US$ 52.024.647,89
menggunakan Dana Hasil
Obligasi*
Saldo Utang Setelah : US$ 147.975.353
Pembayaran*
Penggunaan Dana Fasilitas : untuk pelunasan sebagian fasilitas berdasarkan USD 250.000.000
Facility Agreement tanggal 24 Maret 2017 yang dibuat antara Perseroan
dan Bangkok Bank Public Company Limited
Prosedur dan Persyaratan : Pemberitahuan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) Hari Kerja kepada Agen
Pembayaran Utang Dipercepat sehubungan dengan pembayaran dipercepat.
* asumsi kurs1 US$ adalah Rp14.200
Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi ini akan diubah, maka rencana tersebut harus dilaporkan terlebih
dahulu kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya paling lambat 14 (empat belas) hari
sebelum penyelenggaraan RUPO dan perubahan penggunaan dana tersebut wajib memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPO, sesuai dengan POJK No. 30/2015, kecuali apabila
ditentukan lain dalam peraturan OJK.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan
likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
13
Page 34
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan
kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015. Apabila Perseroan bermaksud untuk
melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sebagaimana dimaksud di atas, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK dengan
mengemukakan alasan dan pertimbangannya paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPO dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini bukan merupakan transaksi material
dan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.E.2 dan Peraturan No. IX.E.1.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (setelah pajak yang berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan, adalah
kurang lebih setara dengan 2,32% dari nilai Pokok Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,55%, yang terdiri dari: biaya jasa penyelenggaraan (management
fee) 0,44%; biaya jasa penjaminan (underwriting fee): 0,055%; dan biaya jasa penjualan (selling fee): 0,055%.
2. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 1,42%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan: 1,11%; Konsultan Hukum:
0,30%; dan Notaris: 0,01%.
3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,09%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,02% dan
Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,07%.
4. Biaya lain-lain 0,26%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pencatatan di KSEI, serta biaya percetakan, iklan, audit penjatahan dan lain-lain).
14
Page 35
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
30 Juni 2019 yang bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd., yang merupakan anggota dari Deloitte Asia Pacific
Limited dan Deloitte Network) yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto, dengan opini tanpa modifikasian dengan
paragraf hal lain dalam laporannya tanggal 15 November 2019.
Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar US$ 4.250,3
juta. Rincian jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2019 disajikan pada tabel
di bawah ini:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha kepada pihak ketiga 418,7
Utang lain-lain dan uang muka yang diterima 53,4
Utang lain-lain kepada pihak berelasi 68,5
Utang pajak 32,3
Biaya yang masih harus dibayar 53,6
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pinjaman jangka panjang 104,5
Utang obligasi dan wesel 55,1
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 786,2
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 899
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 1.527,5
Utang obligasi 967,6
Liabilitas keuangan derivatif 17,0
Liabilitas imbalan pasca kerja 50,7
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2,4
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.464,1
JUMLAH LIABILITAS 4.250,3
Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:
1. LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas jangka pendek sebesar US$ 786,2
juta, dengan rincian sebagai berikut:
1. Utang Usaha
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
a. Berdasarkan pemasok
Pemasok luar negeri 357,3
Pemasok dalam negeri 61,4
Jumlah 30 Juni 2019 418,7
b. Berdasarkan mata uang
Dolar Amerika Serikat 341,1
Rupiah 76,6
Lain-lain 1,1
Jumlah 30 Juni 2019 418,7
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian bahan baku utama dan pembantu, dan jasa baik dari pemasok
dalam maupun luar negeri berkisar 30 sampai dengan 120 hari.
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas utang usaha.
15
Page 36
2. Utang lain-lain dan uang muka yang diterima
Pada 30 Juni 2019, utang lain-lain dan uang muka yang diterima sebesar US$ 53,4 juta.
3. Utang lain-lain kepada pihak berelasi
Pada 30 Juni 2019, utang lain-lain kepada pihak berelasi sebesar US$ 68,5 juta.
4. Utang pajak
Pada tanggal 30 Juni 2019, utang pajak sebesar US$ 32,3 juta terdiri atas:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Pajak penghasilan
Pasal 4(2) 0,7
Pasal 15 0,0
Pasal 21 1,8
Pasal 22 -
Pasal 23 0,2
Pasal 25 0,5
Pasal 26 0,4
Pasal 29 27,6
Pajak pertambahan nilai - bersih 1
Jumlah 30 Juni 2019 32,3
5. Biaya yang masih harus dibayar
Pada tanggal 30 Juni 2019, biaya yang masih harus dibayar sebesar US$ 53,6 juta.
6. Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2019, utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar
US$ 159,6 juta, yang sebagian besar terdiri atas pinjaman berjangka.
2. LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas jangka panjang sebesar US$
3.464,1 juta, dengan rincian sebagai berikut:
1. Utang pajak tangguhan - bersih
Pada tanggal 30 Juni 2019, liabilitas pajak tangguhan - bersih sebesar US$ 899 juta, yang seluruhnya terdiri
atas liabilitas pajak tangguhan Perusahaan Anak.
2. Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 30 Juni 2019, liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun sebesar US$ 1.527,5 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
PT Bank Mayora 1,0
Pinjaman Dana Reboisasi 0,5
Bank Central Asia (BCA) 0,1
Bank Negara Indonesia (BNI) 125,0
Pinjaman Berjangka – setelah dikurangi biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi 1.505,3
Jumlah 1.632,0
-/- bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 104,5
Jumlah 30 Juni 2019 1.527,5
Pada tanggal 30 Juni 2019, biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang diperoleh adalah sebagai
berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Pinjaman jangka panjang 1.632,0
Biaya bunga yang masih harus dibayar 2,4
Jumlah 30 Juni 2019 1.634,4
16
Page 37
Bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Pada tanggal 30 Juni 2019, jadwal pelunasan pokok pinjaman adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
Pinjaman Dana Pinjaman
Tahun Bank Mayora BCA BNI
Reboisasi Berjangka
2019 1,0 0,5 0,1 46,2 -
2020 - - 0,0 113,9 62,5
2021 - - - 1.188,7 62,5
2022 - - - 61,4 -
2023 - - - 61,4 -
2024 - - - 21,4 -
2025 - - - 21,4 -
2026 - - - 21,4 -
Jumlah Pokok 1,0 0,5 0,1 1.535,9 125,0
Biaya perolehan yang
belum diamortisasi - - - (30,6) -
Jumlah Pinjaman -
bersih 1,0 0,5 0,1 1.505,3 125,0
Tingkat bunga pinjaman dalam Rupiah berkisar antara 10,50% sampai dengan 10,75% per 30 Juni 2019.
Tingkat bunga pinjaman berjangka dan Senior-Term Loan Facility per tahun adalah LIBOR + persentase
tertentu. Pembayaran bunga dilakukan secara 3 bulanan.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran sebesar US$ 336.820 ribu untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2019.
Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat-syarat dan kondisi yang
ditetapkan bank, kecuali untuk persyaratan minimum DSCR atas pinjaman jangka panjang Tranche A dan B,
walaupun demikian berdasarkan perjanjian pinjaman Tranche A dan B pinjaman tersebut tidak secara
otomatis harus segera dibayar sesuai permintaan.
PT Bank Mayora
Pada tanggal 2 April 2015, GTA memperoleh fasilitas Pinjaman Angsuran Berjangka (PAB) sebesar Rp 55.000
juta dari PT Bank Mayora. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu 5 tahun dengan grace period 24 bulan dengan
tingkat bunga tetap 10,5% per tahun dengan tingkat bunga tetap 10,5% per tahun.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 011/Bitung Jaya dan 016/Bitung Jaya
masing-masing seluas 27.185 m2 dan 94.651 m2 yang terletak di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa,
Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, yang dimiliki oleh PT Jabar Utama Wood Industry selaku Penjamin.
Pada tahun 2018, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 011/Bitung Jaya tidak menjadi jaminan fasilitas pinjaman
ini.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi GTA (sebagai penjamin) untuk tidak melakukan
hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian.
Bank Central Asia (BCA)
Pada tanggal 22 Oktober 2017, RPU melakukan amendemen perjanjian kredit dengan memperoleh tambahan
fasilitas pinjaman sebesar Rp10 miliar dengan rincian fasilitas kredit lokal sebesar Rp7,5 miliar dan fasilitas
installment loan sebesar Rp2,5 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,75% setiap tahun dan jangka waktu 3
tahun dengan jaminan yang sama.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan 1 (satu) unit storage terminal termasuk tanah dan bangunan yang berada
di Jl. Merak, Serang.
RPU diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan tertentu seperti yang tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Bank Negara Indonesia (BNI)
Pada tanggal 16 Januari 2019, BWL mendapatkan fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk (BNI) dengan jumlah maksimal US$ 125.000 ribu dengan jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan dan
tingkat bunga tetap 6,5% per tahun. Dana tersebut digunakan untuk membayarkan pembiayaan capital
expenditure terkait Proyek Jawa 9 & 10. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan saham yang
dimiliki group Barito dan beberapa bidang tanah milik BWL.
17
Page 38
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi BWL untuk tidak melakukan hal-hal yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Current Ratio minimal 1,00 kali, setelah BWL beroperasi komersial;
• Debt Equity Ratio maksimum 2,50 kali; dan
• Debt Service Coverage minimal 100%, setelah BWL beroperasi komersial.
Pinjaman Berjangka
Pada tanggal 30 Juni 2019, rincian dari pinjaman berjangka adalah sebagai berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Pinjaman berjangka Tranche A & B 1.014,4
US$ 200 juta 198,2
US$ 199,8 juta 146,6
US$ 191 juta 146,1
Jumlah pinjaman berjangka 1.505.3
-/- bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (102,8)
Jumlah 30 Juni 2019 1.402,5
Pinjaman Berjangka Tranche A dan B
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka untuk
fasilitas komitmen Tranche A dan Tranche B masing-masing sebesar US$ 1.250.000 ribu dan US$ 700.000
ribu, dan jatuh tempo lima tahun dari tanggal utilisasi, masing-masing yaitu 22 Desember 2021 dan
22 Desember 2026 untuk Tranche A dan Tranche B.
Berikut adalah tujuan dari Tranche A dan B:
• Pemanfaatan pertama Tranche A, (i) mendanai, sebagian, harga pembelian untuk Akuisisi (Kepentingan
pengendali), (ii) mendanai Rekening Giro, dan (iii) membayar fee, biaya dan beban sehubungan dengan
Fasilitas dan Biaya Perolehan dan jumlahnya tidak melebihi US$ 1.230.000 ribu.
• Pemanfaatan kedua Tranche A, untuk mendanai, sebagian, harga pembelian untuk Akuisisi (Kepentingan
nonpengendali) dan dalam jumlah tidak melebihi US$ 20.000 ribu.
• Tranche B, (i) membiayai pelunasan semua Pinjaman Tranche A yang beredar pada tahun 2021 dan (ii)
mendanai Rekening Cadangan. Biaya pembatalan sebesar 1,25% akan diterapkan, jika (1) Pinjaman
Tranche A dilunasi dari setiap fasilitas pembiayaan yang dilakukan oleh peminjam selain fasilitas Tranche
B (2) sebagai akibat dari pengalokasi kembali total komitmen Tranche B berdasarkan perjanjian dengan
pemberi pinjaman lainnya yang hanya berkomitmen untuk menyediakan fasilitas Tranche A pada tanggal
perjanjian, dan (3) mengikuti tanggal pemanfaatan Tranche B tetapi sebelum tahun pertama dari tanggal
pemanfaatan Tranche B, jika peminjam membiayai Tranche B dengan fasilitas baru. Setelah 1 tahun dari
tanggal utilisasi pinjaman Tranche B, dan tahun-tahun berikutnya, biaya pembatalan dapat dikurangkan
sejumlah 0,25% tiap tahun sehingga setelah Tranche B jatuh tempo, biaya pembatalan akan menjadi nol.
Dengan mengacu pada perjanjian pinjaman, SEGD II dan SEGSL masing-masing menjadi Peminjam
Tambahan pada tanggal Debt Push Down yang bersangkutan.
Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan rekening offshore charges (selain PT CGSS dan
PT DGI), jaminan rekening (SEG-SD B.V.), jaminan saham (SEG-SD B.V.), jaminan-jaminan saham (selain
PT CGSS dan PT DGI), the English assignment of contract rights (SEG-SD B.V., SEGSL dan SEGD-II),
jaminan rekening onshore (selain PT CGSS), sertifikat fidusia SEGSL dan SEGD-II dan the assignment of
contract rights (Indonesian Law) of SEGSL and SEGSD-II.
Biaya upfront 1% untuk Pinjaman ini sejumlah US$ 12.500 ribu telah dilunasi pada tanggal 10 Januari 2017
oleh SEGHPL, SEGPL, Phoenix Power B.V., dan AC Energy International Holdings Pte. sesuai dengan
kepemilikan efektif mereka. Jumlah pembayaran yang dilakukan oleh SEGHPL dan SEGPL sebesar US$
3.426 ribu dan US$ 5.113 ribu dianggap sebagai pinjaman konversi.
Pada tanggal 23 Maret 2017, Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka yang Diamendemen dan Disajikan
Kembali telah ditandatangani dengan perubahan pada tanggal finalisasi (yaitu menjadi tanggal 23 Maret 2017)
dan jadwal pelunasan.
Pemanfaatan pertama terjadi pada tanggal 30 Maret 2017 sebesar US$ 1.230.000 ribu. Total uang yang
diterima adalah US$ 1.195.319 ribu setelah memperhitungkan biaya pendanaan sebesar US$ 34.681 ribu.
Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan akuisisi saham Chevron di blok panas bumi Darajat, Salak
dan Suoh Sekincau.
18
Page 39
Pada tanggal 26 April 2017, Pinjaman ini secara efektif diturunkan ke SEGSL dan SEGD-II dengan jumlah
keseluruhan masing-masing sebesar US$ 750.000 ribu dan US$ 480.000 ribu.
Pada tanggal 30 Juni 2019, berikut adalah pemberi fasilitas pinjaman:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Pemberi Pinjaman
Bank of Phillippine Islands 331,5
Bangkok Bank Limited 290,1
Rizal Commercial Banking Corporation 103,6
BDO Unibank, Inc 62,2
Bank of China 62,2
MUFG Bank, Ltd 62,2
DBS Bank Ltd 62,2
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 62,2
Jumlah 1.036,0
-/- Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (21,6)
Bersih 1.014,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (67,1)
Bagian jangka panjang 947,3
Pemanfaatan kedua Tranche A dan B pada tanggal 19 September 2017 adalah sebesar US$ 20.000 ribu.
Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan akuisisi 95% saham PT DGI yang dimiliki oleh PT Austindo
Nusantara Jaya Tbk.
SEGHPL dan Perusahaan Anak, berdasarkan perjanjian pinjamannya, tunduk pada berbagai persyaratan,
antara lain untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari pemberi pinjaman sebelum melakukan transaksi
tertentu seperti merger, akuisisi, likuidasi atau perubahan status dan Anggaran Dasar, mengurangi jumlah
modal dasar, ditempatkan dan disetor penuh; pembatasan pemberian pinjaman kepada pihak ketiga; negative
pledges, dengan pengecualian tertentu; pembatasan perubahan aktivitas bisnis utama; mengumumkan dan
membayar dividen menebus, membeli kembali, menolak, menarik atau membayar kembali modal sahamnya
atau memutuskan untuk melakukannya; pembatasan pemberian jaminan dan ganti rugi sehubungan dengan
kewajiban setiap orang dan persyaratan untuk mematuhi rasio keuangan tertentu.
Pinjaman ini juga mewajibkan Peminjam untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu seperti:
• Rasio Leverage tidak melebihi:
1) 6,00 : 1 dari tanggal pengujian awal sampai dengan tanggal pengujian segera setelah ulang tahun
pertama
2) 5,50 : 1 dari tanggal pengujian segera setelah ulang tahun pertama sampai tanggal pengujian segera
jatuh setelah ulang tahun ketiga
3) 4,50 : 1 sampai dengan tanggal tengah-tahunan terakhir
• Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tidak kurang dari 1,20 : 1
• Senior Interest Cover tidak kurang dari 3 : 1
• Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 70 : 30, setelah tanggal pembayaran akhir Tranche A, 50 : 50.
Pinjaman Berjangka US$ 200 juta
Pada tanggal 15 Nopember 2018, Perusahaan mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan jumlah maksimal
US$ 200.000 ribu. PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen fasilitas. Dana tersebut digunakan untuk
membayarkan Pinjaman Berjangka US$ 250 juta. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan
saham yang dimiliki Perusahaan pada CAP. Pada tanggal 30 Juni 2019, saldo pinjaman tersebut adalah
sebagai berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Pemberi Pinjaman
Barclays Bank PLC 50,0
DBS Bank Ltd. 35,0
PT Bank DBS Indonesia 50,0
CTBC Bank Co., Ltd 20,0
First Commercial Bank 20,0
ICICI Bank Limited, Cabang Singapura 15,0
Chailease International Financeial Service Co., Ltd 10,0
Jumlah 200,0
-/- Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (1,8)
Bersih 198,2
19
Page 40
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal-hal
yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Security Cover (Daily) Ratio diatas 2 : 1.
• Net Debt to Consolidated EBITDA tidak melebihi 4,5 : 1.
Pinjaman Berjangka US$ 199,8 juta
Pada tanggal 28 Nopember 2016, CAP memperoleh fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar US$ 199.800 ribu.
PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen fasilitas. PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia
Butadiene Indonesia dan Altus Capital Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.
Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk melakukan pelunasan seluruh Pinjaman Berjangka US$
265.000 ribu.
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan rekening dalam negeri CAP, jaminan fidusia atas asuransi,
jaminan fidusia atas aset bergerak, rekening Debt Service Reserve Account, saham Altus Capital Pte., Ltd,
saham PT Petrokimia Butadiene Indonesia, hipotik atas tanah peringkat ketiga, hipotik atas tanah peringkat
keenam, aset bergerak PT Styrindo Mono Indonesia, dan jaminan fidusia atas klaim asuransi
PT Styrindo Mono Indonesia.
Pada tanggal 30 Juni 2019, saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
The Siam Commercial Public Company Limited 45,0
Bangkok Bank Public Company Limited (Cabang Jakarta) 45,0
PT Bank HSBC Indonesia 18,8
PT Bank ICBC Indonesia 18,8
PT Bank DBS Indonesia 7,5
DBS Bank Ltd. 7,5
PT Bank BNP Paribas Indonesia 7,4
Jumlah 149,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (3,2)
Bersih 146,6
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (25,0)
Bagian jangka panjang 121,6
CAP juga diwajibkan untuk menjaga saldo tertentu pada Debt Service Accrual Account yang ditempatkan
pada PT Bank DBS Indonesia dan Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Jakarta dan Debt Service
Reserve Account yang ditempatkan pada PT Bank DBS Indonesia.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP dan Perusahaan Anak (sebagai penjamin)
untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangan
sebagai berikut:
• Rasio Interest Service Coverage diatas 1,75 : 1.
• Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi tidak melebihi 50%.
• Terkait pembayaran dividen :
a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi laba
bersih.
b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi
50% dari laba bersih.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut :
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman
6 5%
12 5%
18 5%
24 5%
30 5%
36 5%
42 7,5%
48 7,5%
54 7,5%
60 7,5%
66 10%
72 10%
78 10%
84 10%
Jumlah 100%
20
Page 41
Pinjaman Berjangka US$ 191 juta
Pada tanggal 17 Desember 2018, CAP memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai US$ 191.000
ribu dengan Japan Bank for International Cooperation, Nippon Export and Investment Infrastructure (NEXI)
dan BNP Paribas. BNP Paribas cabang Tokyo bertindak sebagai agen fasilitas. NEXI akan memberikan
perlindungan asuransi untuk tranche dari BNP Paribas. PT Styrindo Mono Indonesia dan PT Petrokimia
Butadiene Indonesia bertindak sebagai penjamin. Pada tanggal 27 Maret 2019 dan 15 Mei 2019, CAP
melakukan penarikan masing-masing sebesar US$ 100.000 ribu dan US$ 50.000 ribu.
Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk membiayai pembangunan Pabrik polyethylene baru
berkapasitas 400 KTA yang sedang berlangsung. Pada tanggal 30 Juni 2019, saldo pinjaman tersebut adalah
sebagai berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Japan Bank for International Cooperation 90,0
BNP Paribas (NEXI Covered Lenders) 60,0
Jumlah 150,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (3,9)
Bersih 146,1
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (10,7)
Bagian jangka panjang 135,4
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan dan Perusahaan Anak (sebagai
penjamin) untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio
keuangan sebagai berikut:
• Rasio Interest Service Coverage di atas 1,75 : 1.
• Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi tidak melebihi 50%.
• Terkait pembayaran dividen :
a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi laba
bersih.
b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi
50% dari laba bersih.
3. Liabilitas Keuangan Derivatif
(dalam juta US$)
Tanggal Perjanjian sampai dengan
Perusahaan Nilai Nosional
tanggal pelunasan
SEG-WW 20 Januari 2017 – 21 Desember 2021 768,5
SEGD-II dan SEGSL 26 April 2017 – 22 Desember 2021 951,5
CAP 28 Maret 2013 – 1 Maret 2025 306,6
Aset keuangan derivatif dari perjanjian di atas pada 30 Juni 2019 adalah US$ 42 ribu.
Liabilitas keuangan derivatif dari perjanjian di atas pada 30 Juni 2019 adalah US$ 17.041 ribu.
4. Liabilitas Imbalan Pasca Kerja
Pada tanggal 30 Juni 2019, liabilitas imbalan pasca kerja sebesar US$ 50,7 juta. Mutasi nilai kini kewajiban
imbalan pasti adalah sebagai berikut:
(dalam juta US$)
URAIAN JUMLAH
Kewajiban imbalan pasti - awal 67,1
Biaya jasa kini 2,9
Biaya bunga bersih 2,6
Pengukuran kembali (keuntungan/kerugian) :
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari :
Perubahan asumsi keuangan 3,2
Penyesuaian pengalaman (1,4)
Pembayaran manfaat (1,3)
Selisih kurs atas program dalam valuta asing 1,3
Sub jumlah 74,4
Dikurangi nilai wajar aset program (23,7)
Kewajiban imbalan pasti – akhir 50,7
21
Page 42
Pada tanggal 30 Juni 2019, penilaian aktuaria dilakukan dengan mengunakan asumsi utama sebagai berikut:
URAIAN ASUMSI
Tingkat diskonto per tahun 7,00% - 7,75%
Tingkat kenaikan gaji per tahun 5% - 10%
Tingkat kematian TMI III & CSO 1980
Tingkat cacat 0,02% - 10%
Tingkat pengunduran diri 2% - 10%
Tingkat pensiun normal 55 – 57 tahun / year
5. Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap
Pada tanggal 30 Juni 2019, estimasi biaya pembongkaran aset tetap sebesar US$ 2,4 juta yang merupakan
estimasi biaya pembongkaran aset tetap Perseroan dan Perusahaan Anak yang berada di atas tanah yang
disewa.
IKATAN
Fasilitas perbankan yang belum digunakan
Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai fasilitas pinjaman yang belum digunakan
sebagai berikut:
(dalam juta US$)
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas Tanggal jatuh
Fasilitas kredit modal kerja yang telah yang belum
maksimal tempo
digunakan digunakan
Citibank, N.A.,*)
Limit gabungan fasilitas perbankan 50,0 28,6 21,4 22 Agustus 2020
Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Jakarta
Committed 60,0 36,3 23,7 30 Nopember 2019
PT Bank Danamon Indonesia Tbk*)
Omnibus Trade Finance dan Trust Receipt Facility 75,0 30,9 44,1 30 Juli 2020
PT Bank DBS Indonesia*)
Sight L/C dan Usance L/C 55,0 9,9 45,1 31 Mei 2020
DBS Bank Ltd., Singapura
Uncommitted*) 60,0 45,0 15,0 24 Mei 2020
Committed 80,0 50,5 29,5 24 Mei 2020
PT Bank Central Asia Tbk *) **)
Sight L/C dan Usance L/C 55,0 17,2 37,8 27 Oktober 2019
PT Bank HSBC Indonesia (d/h The Hongkong and
Shanghai Banking Corporation Limited)
Uncommitted*) 125,0 26,1 98,9 30 Juli 2019
Committed 35,0 - 35,0 30 Juli 2019
Deutche Bank AG Jakarta *)
Limit gabungan fasilitas perbankan 55,0 5,6 49,4 31 Agustus 2020
The Siam Commercial Bank Public
Company Limited*)
Usance L/C 70,0 15,1 54,9 14 Nopember 2019
National Bank of Kuwait Singapore Branch*) **)
Sight L/C dan Usance L/C 60,0 - 60,0 18 September 2019
PT Bank BNP Paribas Indonesia *) **)
Letter of Credit Facility dan Trust Receipt Facility 50,0 29,4 20,6 31 Agustus 2019
Kasikorn Bank Public Company Limited
Letter of Credit Facility dan Trust Receipt Facility 133,0 129,8 12,5 27 Juni 2020
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Uncommitted*) 25,0 8,6 16,4 4 Mei 2020
Committed 25,0 - 25,0 4 Mei 2020
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted*) 50,0 29,1 21,0 29 Juli 2020
Committed 50,0 - 50,0 29 Juli 2020
PT Bank Permata Tbk *) **)
Omnibus Trade Finance dan Trust Receipt Facility 50,0 4,4 45,6 21 September 2019
JP Morgan Chase Bank N.A
Letter of Credit Facility dan Trust Receipt Facility 25,0 - 25,0 5 Nopember 2019
*) tidak dijamin
**) fasilitas sedang dalam proses perpanjangan
Fasilitas kredit modal kerja dijamin dengan piutang usaha dan persediaan secara pari passu adalah Fasilitas
Committed dari Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Jakarta, DBS Bank Ltd., Singapura, PT Bank
HSBC Indonesia (d/h The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited), PT Bank CIMB Niaga Tbk dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
22
Page 43
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN SELAIN YANG
TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK
MEMILIKI KOMITMEN, KONTINJENSI, KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI YANG TELAH
DINYATAKAN DI ATAS DAN/ATAU YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS
INI.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL 30 JUNI 2019 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS
YANG TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PENDAFTARAN, KECUALI YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN
PROSPEKTUS.
PADA TANGGAL 30 JUNI 2019, 31 DESEMBER 2018 DAN 2017, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
TELAH MEMENUHI SYARAT-SYARAT DAN KONDISI YANG DITETAPKAN BANK, KECUALI UNTUK
PERSYARATAN MINIMUM DSCR PADA TANGGAL 30 JUNI 2019 ATAS PINJAMAN JANGKA PANJANG
TRANCHE A DAN B, WALAUPUN DEMIKIAN BERDASARKAN PERJANJIAN PINJAMAN TRANCHE A
DAN B PINJAMAN TERSEBUT TIDAK SECARA OTOMATIS HARUS SEGERA DIBAYAR SESUAI
PERMINTAAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA
HARAPAN PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
23
Page 44
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan
konsolidasian auditan Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk periode 6 (enam) enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2019 dan 30 Juni 2018, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 dan 2017 yang tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(“KAP”) Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd., yang merupakan anggota dari Deloitte Asia
Pacific Limited dan Deloitte Network), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2018 diaudit oleh auditor independen
lain dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, dalam laporannya tanggal 15 November
2019 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2018 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte
Touche Tohmatsu Limited), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai
penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian sehubungan dengan kombinasi bisnis antara entitas
sepengendali, dalam laporannya tanggal 12 September 2018 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2017
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 720,2 800,6 906,2
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 195,3 440,8 136,1
Aset keuangan lainnya - lancar 61,6 47,8 21,7
Piutang usaha – bersih 231,0 249,4 309,5
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 14,7 16,9 19,2
Pihak berelasi - 0,0 -
Piutang sewa pembiayaan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 5,7 5,4 4,9
Persediaan – bersih 286,3 275,1 257,4
Pajak dibayar dimuka 128,0 154,7 86,9
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 81,5 51,2 41,4
Aset lancar lainnya 0,2 1,1 3,0
Jumlah Aset Lancar 1.724,4 2.043,0 1.786,2
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain-lain - bersih
Pihak ketiga 69,0 64,9 72,5
Pihak berelasi 0,4 0,2 0,1
Piutang sewa pembiayaan – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun 397,2 400,2 405,6
Aset pajak tangguhan – bersih 0,3 0,3 0,6
Beban yang ditangguhkan 25,7 28,7 27,6
Uang muka investasi 170,1 7,1 234,3
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama 15,6 26,8 38,9
Aset keuangan lainnya – tidak lancar 7,2 6,8 1,3
Uang muka pembelian aset tetap 84,9 41,4 10,8
Aset keuangan derivatif 0,0 8,7 2,3
Suku cadang dan perlengkapan 23,2 20,6 19,4
Hutan tanaman industri – bersih 7,9 7,8 8,2
Tanaman perkebunan – bersih - - 40,6
Properti investasi - bersih 11,5 11,3 10,3
Aset tetap – bersih 2.402,8 2.354,5 2.125,1
Aset sewa operasi 342,3 316,7 318,7
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 4,6 9,1 18,5
Tagihan restitusi pajak 6,7 6,5 62,7
Aset tidak berwujud - bersih 1.684,3 1.684,6 1.685,2
Aset tidak lancar lainnya 9,1 3,4 3,2
Jumlah Aset Tidak Lancar 5.262,8 4.999,5 5.085,8
JUMLAH ASET 6.987,2 7.042,5 6.872,0
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha kepada pihak ketiga 418,7 569,5 483,6
Utang lain-lain dan uang muka yang diterima 53,4 49,5 19,3
24
Page 45
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2017
Utang lain-lain kepada pihak berelasi 68,5 23,6 -
Utang pajak 32,3 35,8 53,9
Biaya yang masih harus dibayar 53,6 59,8 61,1
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pinjaman jangka panjang 104,5 366,1 1.009,4
Utang obligasi dan wesel 55,1 64,0 0,0
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 786,2 1.168,4 1.627,3
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 899,0 891,7 888,2
Utang lain-lain kepada pihak ketiga - - 7,1
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Pinjaman jangka panjang 1.527,5 1.308,3 1.264,1
Utang obligasi dan wesel 967,6 915,7 355,6
Liabilitas keuangan derivatif 17,0 10,1 5,4
Liabilitas imbalan pasca kerja 50,7 43,9 49,9
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2,4 2,3 2,3
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.464,1 3.172,0 2.572,5
JUMLAH LIABILITAS 4.250,3 4.340,4 4.199,8
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk
Modal saham 947,6 947,6 811,9
Tambahan modal disetor 126,6 126,6 161,6
Komponen ekuitas lainnya 179,2 179,2 179,2
Penghasilan komprehensif lain (216,5) (209,0) (203,9)
Ekuitas entitas anak yang berasal dari kombinasi bisnis sepengendali - - 210,2
Saldo laba (defisit) – sejak kuasi reorganisasi pada tanggal 30 Juni 2011
Ditentukan penggunaannya 1,5 1,5 -
Tidak ditentukan penggunaannya 147,8 136,9 126,7
Jumlah 1.186,2 1.182,9 1.285,6
Dikurangi biaya perolehan saham diperoleh kembali (8,0) (8,0) (4,6)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk 1.178,2 1.174,8 1.281,0
Kepentingan non pengendali 1.558,7 1.527,2 1.391,2
JUMLAH EKUITAS 2.736,9 2.702,0 2.672,2
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6.987,2 7.042,5 6.872,0
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2018 2017
Pendapatan bersih 1.302,3 1.550,4 3.075,6 2.852,0
Beban pokok pendapatan dan beban langsung 973,4 1.104,9 2.270,1 1.973,1
Laba Kotor 328,9 445,5 805,4 878,8
Beban penjualan (22,5) (20,9) (40,5) (43,5)
Beban umum dan administrasi (51,4) (54,7) (102,8) (91,0)
Beban keuangan (99,2) (114,1) (208,3) (156,0)
Kerugian kurs mata uang asing – bersih (1,2) (9,9) (12,3) (3,1)
Bagian rugi bersih entitas asosiasi dan ventura bersama –
bersih (7,2) (3,4) (8,4) (8,5)
Rugi dari pelunasan dipercepat Senior Secured Notes - - 0,3 (10,3)
Keuntungan dan kerugian lain-lain – bersih 1,6 8,0 23,0 24,2
Laba Sebelum Pajak 149,1 250,5 455,8 590,6
Beban pajak penghasilan – bersih (81,3) (106,5) (197,6) (210,5)
LABA PERIODE BERJALAN DARI OPERASI YANG
DILANJUTKAN 67,7 144,0 258,2 380,1
OPERASI YANG DIHENTIKAN
Rugi periode berjalan dari operasi yang dihentikan setelah
pajak - (7,6) (16,1) (5,1)
LABA PERIODE BERJALAN 67,7 136,4 242,1 375,0
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti, setelah
pajak (1,2) 4,0 5,6 (5,0)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (1,7) 2,5 (5,2) 2,1
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar atas lindung nilai
arus kas (16,3) 15,7 10,2 (4,0)
Laba (Rugi) yang belum direalisasi dari pemilikan efek
tersedia untuk dijual 0,9 0,0 - -
Jumlah penghasilan (beban) komprehensif lain periode berjalan (18,3) 22,1 10,6 (7,0)
25
Page 46
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2018 2017
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE
BERJALAN 49,5 158,5 252,7 368,0
LABA PERIODE BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA :
Pemilik entitas induk 10,9 41,6 72,2 154,2
Kepentingan non-pengendali 56,8 94,8 169,8 220,8
Laba periode berjalan 67,7 136,4 242,1 375,0
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE
BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA :
Pemilik entitas induk 3,4 51,2 72,9 152,7
Kepentingan non-pengendali 46,1 107,3 179,8 215,3
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan 49,5 158,5 252,7 368,0
Rasio-rasio Keuangan
31 Desember
Uraian 30 Juni 2019
2018 2017
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bersih (%) -16,00 7,84 35,43
Beban Pokok Pendapatan (%) -11,90 15,05 32,11
Laba Kotor (%) -26,18 -8,35 43,51
Laba Sebelum Pajak (%) -40,49 -22,83 23,32
Laba Bersih Periode Berjalan (%) -50,34 -35,44 14,43
Jumlah Aset (%) -0,79 2,48 83,94
Jumlah Liabilitas (%) -2,08 3,35 131,27
Jumlah Ekuitas (%) 1,29 1,12 39,17
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan Bersih (%) 25,25 26,19 30,81
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 2,19 1,75 1,11
Imbal Hasil Aset (ROA) (%) 0,97 3,44 5,46
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%) 2,48 8.96 14,03
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,55 1,61 1,57
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,61 0,62 0,61
PADA TANGGAL 30 JUNI 2019, 31 DESEMBER 2018 DAN 2017, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
TELAH MEMENUHI SYARAT-SYARAT DAN KONDISI YANG DITETAPKAN BANK, KECUALI UNTUK
PERSYARATAN MINIMUM DSCR PADA TANGGAL 30 JUNI 2019 ATAS PINJAMAN JANGKA PANJANG
TRANCHE A DAN B, WALAUPUN DEMIKIAN BERDASARKAN PERJANJIAN PINJAMAN TRANCHE A
DAN B PINJAMAN TERSEBUT TIDAK SECARA OTOMATIS HARUS SEGERA DIBAYAR SESUAI
PERMINTAAN.
26
Page 47
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak beserta Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang terlampir dalam Prospektus ini.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(“KAP”) Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd., yang merupakan anggota dari Deloitte Asia
Pacific Limited dan Deloitte Network), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan
keuangan konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2018 diaudit oleh auditor independen
lain dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, dalam laporannya tanggal 15 November
2019 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2018 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte
Touche Tohmatsu Limited), dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai
penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian sehubungan dengan kombinasi bisnis antara entitas
sepengendali, dalam laporannya tanggal 12 September 2018 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto.
1. TINJAUAN UMUM
Perseroan didirikan pada tahun 1979 sebagai perusahaan timber terintegrasi di Kalimantan Selatan. Setelah
akuisisi PT Chandra Asri pada tahun 2007 dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2008, kedua entitas
tersebut bergabung pada tahun 2011 dan membentuk CAP. Setelah menyelesaikan Akuisisi Star Energy,
Perseroan akan menjadi pemain energi terintegrasi Indonesia terkemuka dengan portofolio yang kuat dari aset
tenaga panas bumi. Saat ini Perseroan fokus berinvestasi pada petrokimia, pembangkit energi listrik dan properti.
Bisnis inti Perseroan adalah produsen petrokomia dan pembangkit tenaga listrik. Bisnis petrokimia Perseroan yang
berasal dari CAP, terdiri dari aset industri yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan melalui diversifikasi
dan integrasi bisnis dan yang memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan pendapatan.
Bisnis energi dan pembangkit listrik, terutama berasal dari Star Energy, terdiri dari aset di Wayang Windu, Salak
dan Darajat yang dikhususkan untuk eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya panas bumi.
Perseroan juga memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, PT Indo Raya Tenaga,
sebuah perusahaan yang sedang mengembangkan Proyek Jawa 9 & 10.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, Perseroan menghasilkan pendapatan
bersih masing-masing sebesar US$ 2.852 juta dan US$ 3.075,6 juta. Kegiatan usaha petrokimia Perseroan
menghasilkan pendapatan bersih masing-masing sebesar US$ 2.411,2 juta dan US$ 2.534,6 juta. Kegiatan usaha
pembangkit energi listrik Perseroan menghasilkan pendapatan bersih masing-masing sebesar US$ 422,9 juta dan
US$ 521,6 juta. Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018 bisnis lain Perseroan
menghasilkan pendapatan bersih masing-masing sebesar US$ 17,9 juta dan US$ 19,3 juta.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, EBITDA dari Perseroan dan Perusahaan
Anak adalah sebesar US$ 906,7 juta dan US$ 811,8 juta, yang mana EBITDA CAP untuk periode yang
bersangkutan, merupakan 60,7% dan 49,6% dari EBITDA Perseroan dan Perusahaan Anak. EBITDA marjin
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018 adalah
31,8% dan 26,4%.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, EBITDA CAP adalah sebesar US$ 550,3
juta dan US$ 404,3 juta dengan marjin EBITDA sebesar 22,8% dan 15,9% masing-masingnya.Selama tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, EBITDA Star Energy adalah sebesar US$ 349,5 juta dan US$
411,4 juta dengan marjin EBITDA sebesar 85,3%, 82,6% dan 78,9% masing-masingnya.
Operasional Perusahaan dilakukan melalui Perusahaan Anak (termasuk CAP atau Star Energy) sehingga
Perseroan bergantung pada arus kas Perusahaan Anak untuk memenuhi kewajibannya. Pembahasan dan analisis
berikut ini menyajikan secara lebih rinci hasil operasi dan kondisi keuangan CAP dan Star Energy, yang merupakan
dua Perusahaan anak yang memiliki kontribusi material.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan CAP
Berikut adalah beberapa faktor utama yang telah mempengaruhi hasil operasi CAP di masa lalu, serta faktor-faktor
yang saat ini diperkirakan akan mempengaruhi hasil operasi CAP di masa mendatang. Faktor-faktor lain di luar
yang diidentifikasi di bawah ini dapat mempengaruhi bisnis dan hasil operasi CAP. Faktor-faktor tersebut antara
lain adalah:
27
Page 48
a) Pendapatan dari bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP
Perseroan menghasilkan sebagian besar pendapatan bersih dari bisnis petrokimia Perseroan melalui
Perusahaan Anak yang tidak dimiliki sepenuhnya, CAP. Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan, secara
langsung dan tidak langsung, melalui Perusahaan Anaknya yang dimiliki sendiri sepenuhnya, yaitu Marigold,
memiliki 46,3% dari jumlah saham beredar CAP, dan pendapatan CAP untuk periode yang bersangkutan
dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit. Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan
2019 pendapatan bersih dari bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP adalah US$ 2.411,2 juta, US$ 2.534,6
juta, US$ 1.280,6 juta dan US$ 1.047,7 juta yang masing-masing merupakan 84,5%, 82,4%, 82,6% dan 80,4%
dari total pendapatan bersih. Akibatnya, sejumlah faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi
keuangan CAP juga memberi dampak material pada bisnis Perseroan selama tahun 2017, 2018 dan untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019.
b) Dinamika penawaran dan permintaan di pasar petrokimia
Penjualan bersih, margin keuntungan dan kinerja operasi bisnis utama Perseoran melalui CAP sangat sensitif
terhadap dinamika penawaran dan permintaan baik di pasar petrokimia domestik maupun internasional.
Permintaan untuk produk CAP umumnya terkait dengan tingkat aktivitas ekonomi atau pertumbuhan PDB.
Adapun pasokan dipengaruhi oleh kapasitas produksi yang tersedia di pasaran. Seiring permintaan untuk
produk petrokimia mendekati pasokan yang tersedia, tingkat utilisasi kapasitas industri meningkat, dan harga
dan margin biasanya meningkat. Secara historis, hubungan ini sangat siklis karena fluktuasi pasokan akibat
waktu investasi baru dalam kapasitas dan kondisi ekonomi umum yang mempengaruhi kekuatan atau
kelemahan relatif permintaan. Umumnya, kapasitas lebih mungkin ditambahkan pada periode ketika
permintaan masa depan atau yang diharapkan di masa depan kuat dan marginnya tinggi, atau diperkirakan
akan tinggi. Investasi kapasitas baru dapat mengakibatkan, dan di masa lalu sering mengakibatkan, kelebihan
kapasitas, yang biasanya menyebabkan penurunan tingkat utilisasi kapasitas industri dan pengurangan margin.
Dalam menanggapi hal tersebut, produsen petrokimia biasanya mengurangi kapasitas atau membatasi
penambahan kapasitas lebih lanjut, yang pada akhirnya menyebabkan pasar menjadi relatif kekurangan
pasokan dan menyebabkan peningkatan utilisasi kapasitas industri dan ekspansi margin. Meskipun CAP
adalah satu-satunya produsen dalam negeri dari beberapa produknya dan Perseroan yakin memiliki
keunggulan signifikan dibandingkan pesaing domestik dan internasionalnya, industri petrokimia secara historis
ditandai oleh periode pasokan yang ketat, yang menyebabkan tingkat utilisasi dan margin yang tinggi, diikuti
oleh periode kelebihan pasokan terutama karena penambahan kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan
tingkat utilisasi dan margin berkurang. Kelebihan pasokan menyebabkan pengurangan harga produk CAP,
yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, sedangkan pada periode yang ketat, CAP mendapat
keuntungan dari kenaikan harga produk yang menyebabkan peningkatan margin keuntungan. Hasil historis
CAP mencerminkan dinamika penawaran dan permintaan ini dan sifat volatil dari industri petrokimia.
Harga produk CAP umumnya ditetapkan oleh harga patokan regional diantara faktor lainnya. Selama tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada 30 Juni
2018 dan 30 Juni 2019, rata-rata harga jual olefins masing-masing adalah USD 793,9/MT, USD 913,8/MT, USD
917,7/MT dan USD 715,7/MT. Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan untuk
periode 6 bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018 dan 30 Juni 2019, harga jual rata-rata per ton polyolefins
masing-masing adalah USD 1.230,9/MT, USD 1.371,5/MT USD 1.376,0 dan USD 1.199,4/MT. Selama tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada 30 Juni
2018 dan 30 Juni 2019, harga jual rata-rata styrene monomer dan produk sampingan masing-masing adalah
USD 1.222,0/MT, USD 1.337,6/MT, USD 1.362,2/MT dan USD 1.045,9/MT. Selama tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 3017, 2018 dan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018 dan 30 Juni
2019, harga jual rata-rata butadiene dan produk sampingan masing-masing adalah USD 1.408,3/MT, USD
1.376,8/MT, USD 1.363,1/MT dan USD 1.060,7/MT.
c) Biaya bahan baku dan marjin
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP, CAP menggunakan naphtha sebagai bahan
baku utamanya untuk menghasilkan produknya sehingga biaya naphtha, yang semuanya dibeli dari pihak
ketiga yang independen, merupakan bagian terbesar dari harga pokok penjualan CAP. Selama tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 bulan yang berakhir 30 Juni 2018 dan 30 Juni 2019,
biaya naphtha menyumbang 62,4%, 65,8%, 65,6% dan 65,0% dari biaya pokok pendapatan CAP. Harga
naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan mengikuti kondisi pasar untuk minyak mentah.
Pergerakan harga naphtha tidak selalu sama besarnya atau arahnya dengan perubahan harga CAP yang
secara histori diterima untuk produk-produknya.
Biaya rata-rata per ton naphtha meningkat dari USD 500,4/MT pada tahun 2017 menjadi USD 649,8/MT pada
tahun 2018 dan menurun menjadi USD 560,3/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni
2019. Biaya rata-rata per ton benzene, yang merupakan bahan baku utama untuk styrene monomer, meningkat
dari USD 834,3/MT pada tahun 2017 menjadi USD 881,8/MT pada tahun 2018 dan menurun menjadi US$
28
Page 49
636,3,8/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2019. Margin produk kotor dihitung
dengan laba kotor per produk dibagi dengan pendapatan bersih per produk. Margin produk kotor untuk olefins
selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada 30 Juni 2018 dan 2019 masing-masing adalah 27,1%, 19,8%, 23,9% dan 9,3%. Margin produk kotor
untuk polyolefins selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 bulan yang
berakhir pada 30 Juni 2018 dan 2019 masing-masing adalah 26,4%, 16,0%, 18,2% dan 15,1%. Margin produk
kotor untuk styrene monomer dan produk sampingan selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018 dan 2019 masing-masing adalah
9,8%, 10,1%, 10,2% dan 13,4%. Margin produk kotor untuk produk butadiene dan produk sampingan selama
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
30 Juni 2018 dan 2019 masing-masing adalah 14,2%, 3,5%, 9,9% dan 6,1%.
CAP menggunakan propylene sebagai bahan baku untuk menghasilkan polypropylene. CAP umumnya
menggunakan semua produksi propylenenya sebagai bahan baku untuk produksi polypropylenenya sendiri.
Namun, produksi propylenenya tidak mencukupi untuk semua produksi polypropylene dan CAP biasanya
mengimpor propylene untuk digunakan sebagai bahan baku. Selama tahun 2017, 2018 dan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2018 dan 2019, CAP menghasilkan 460 KT, 450 KT, 221 KT dan 225 KT, masing-
masing, dari propylene dan membeli 190 KT, 162 KT, 89 KT, dan 68 KT propylene, masing-masing. Selama
tahun 2017, 2018 dan periode 6 bulan yang berakhir 30 Juni 2018 dan 2019, biaya propylene masing-masing
mencapai 7,4%, 2,8%, 3,2% dan 2,0% dari harga pokok penjualan. Harga propylene umumnya ditentukan oleh
penawaran dan permintaan propylene di pasar. Marjin kotor produk dihitung oleh laba kotor per produk dibagi
dengan pendapatan bersih per produk. Marjin kotor produk untuk CAP untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2017, 2018, dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2018 dan 2019 adalah 22,5%,
15,4%, 18,5% dan 12,8%.
Akibatnya, kenaikan harga bahan baku mungkin memiliki efek negatif yang pokok terhadap margin dan arus
kas untuk bisnis petrokimia Perseroan, sejauh kenaikan tersebut tidak diteruskan ke harga jual produk CAP.
Fluktuasi harga bahan baku yang signifikan juga dapat menekan margin, karena kenaikan harga penjualan
untuk produk CAP mungkin tertinggal dari kenaikan harga bahan baku. Tidak ada jaminan bahwa kenaikan
harga bahan baku tidak akan mempengaruhi bisnis CAP atau hasil operasi dan pada gilirannya, bisnis atau
hasil usaha Perseroan di masa depan.
d) Program Pemeliharaan (Turn Around Maintenance) (“TAM”) dan penghentian yang tidak direncanakan
Hasil operasi bisnis petrokimia secara material dipengaruhi oleh kemampuan CAP dalam memanfaatkan
asetnya sehingga menghasilkan volume produksi yang maksimal. Program perawatan terjadwal seperti TAM
dan SDM, serta penutupan pabriknya yang tidak terencana, dapat mempengaruhi tingkat utilisasi, yang
berakibat pada fluktuasi total produksi. Pada tahun 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
30 Juni 2018 dan 2019, produksi agregat olefins, polyolefins, styrene monomer dan produk sampingan dan
butadiene dan produk sampingan adalah 3.241 KT dan 3.165 KT, 1.538 KT, dan 1.638 KT.CAP dijadwalkan
untuk melakukan TAM setiap empat sampai lima tahun di pabrik cracker naphtha-nya, yang biasanya
berlangsung selama 45 hari.
CAP baru saja melakukan TAM pada bulan Agustus 2019, TAM berikutnya dijadwalkan pada tahun 2024.
Dua pabrik styrene monomer CAP masing-masing membutuhkan SDM setiap dua tahun sekali untuk jangka
waktu 26 hari sampai 30 hari. Pada bulan Desember 2016, CAP melakukan SDM yang dijadwalkan, yang
mengakibatkan penghentian pabrik styrene monomer selama 30 hari. CAP melakukan SDM untuk pabrik
butadienenya bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker, di mana ia menutup produksi butadiene
untuk jangka waktu hingga 40 hari.
Pada 2018, CAP melakukan penutupan pabrik butadiene yang direncanakan selama 95 hari untuk melakukan
pekerjaan ekspansi. Sementara CAP meningkatkan kapasitas pabrik butadiene dari 100 KT/A menjadi 137
KT/A, tingkat pemanfaatan kapasitas pabrik butadiene selama tahun yang berakhir 31 Desember 2018 adalah
76,6% dan 87% pada 30 Juni 2019.
e) Bea masuk
Hasil usaha Perseroan selama ini dalam beberapa hal telah dipengaruhi oleh bea masuk yang dikenakan
terhadap produk impor petrokimia ke Indonesia. Per tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene, propylene,
styrene monomer, dan butadiene tidak dikenakan bea masuk. Impor polyethylene dan polypropylene dikenakan
bea masuk sebesar 5% sampai dengan 15% dari harga impor jika diimpor dari negara-negara di luar ASEAN
dan tidak dikenakan bea masuk jika diimpor dari negara-negara ASEAN.
29
Page 50
f) Peraturan lingkungan hidup
Hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, termasuk
peraturan emisi gas rumah kaca, serta risiko dan sasaran lingkungan pada umumnya. Perseroan telah
melakukan investasi, dan akan tetap melakukan investasi, finansial dan teknis dengan jumlah signifikan untuk
mencapai dan menjaga pemenuhan persyaratan lingkungan. Dari waktu ke waktu, CAP juga melakukan
remediasi dan biaya decommissioning pada fasilitas produksi saat ini dan terdahulu, serta pada fasilitas
di lokasi lainnya. Peraturan lingkungan hidup dapat memiliki dampak terhadap pasar dimana CAP beroperasi,
dan juga terhadap posisi Perseroan dibandingkan dengan pesaingnya.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy
Faktor-faktor utama yang memengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy yang dijelaskan di bawah
ini telah mempengaruhi hasil operasi Star Energy di masa lalu, serta faktor-faktor yang saat ini diperkirakan akan
mempengaruhi hasil operasi Star Energy di masa mendatang. Faktor-faktor lain di luar yang diidentifikasi di bawah
ini dapat mempengaruhi hasil operasi Star Energy.
a) Kapasitas dan Ketersediaan Operasi Panas Bumi Star Energy
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Star Energy mengoperasikan tiga operasi panas bumi, yaitu Operasi
Panas Bumi Wayang Windu, Operasi Panas Bumi Salak, dan Operasi Panas Bumi Darajat.
Secara substansial seluruh pendapatan Star Energy berasal dari tarif yang diperolehnya dari menghasilkan
energi panas bumi dan mengirimkan tenaga listrik ke PLN dan PGE sesuai dengan KOB Wayang Windu,
Salak dan Darajat. Kemampuan Star Energy untuk menghasilkan pendapatan dan tingkat pendapatan Star
Energy yang mampu dihasilkan terutama begantung kepada kapasitas dan ketersediaan fasilitas lapangan
dan fasilitas pembangkit listrik Star Energy, serta tarif yang berlaku. PJBE yang ditandatangani oleh anak
perusahaan Star Energy yang bersangkutan dengan PLN adalah kontrak take-or-pay, dimana tarif listrik
dibayarkan oleh PLN, terlepas dari apakah tenaga listrik dikirim oleh PLN.
Ketersediaan pembangkit listrik Star Energy juga mempengaruhi pendapatan Star Energy yang tentunya
dipengaruhi oleh berbagai faktor, khususnya kebutuhan untuk menghentikan sementara pembangkit listrik
untuk pemeliharaan dan perbaikan terjadwal dan tidak terjadwal serta dampak dari pemeliharaan sumur Star
Energy dan perbaikan.
Apabila tidak memperhitungkan dampak dari penghentian secara paksa, ketersediaan pembangkit listrik Star
Energy dipengaruhi terutama oleh kegiatan pemeliharaan yang terjadwal. Pemeriksaan dijadwalkan setiap
tiga sampai empat tahun, dengan pemeriksaan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 2019 dan 2020
berkenaan dengan Operasi Panas Bumi Wayang Hindu. Pemeriksaan terjadwal biasanya mengakibatkan
penghentian untuk setiap unit selama kurang lebih 2 minggu. Selain itu, penghentian yang disebabkan oleh
aktivitas lain yang dilakukan oleh Star Energy di wilayah kontrak juga dapat mempengaruhi ketersediaan
pembangkit listrik Star Energy.
b) Tarif
Tenaga listrik dan energi panas bumi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik Star Energy dijual kepada PLN
atas dasar "take-or-pay" berdasarkan PJBE dan KOB. Terdapat batas minimum take-or-pay tertentu menurut
PJBE, dimana minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Wayang Windu adalah sebesar 95,0% dari nilai
kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing unit, yaitu 110MW untuk Unit 1 dan 117 MW untuk Unit
2. Minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Salak adalah sebesar 95,06% dari nilai kapasitas unit (unit rated
capacity) dari masing-masing unit, yaitu 55 MW per unit untuk Unit 1, 2 dan 3 dan 90,14% dari nilai kapasitas
unit (unit rated capacity) dari masing-masing unit, yaitu 65,6 MW per unit untuk Unit 4, 5 dan 6. Sedangkan
minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Darajat adalah sebesar 80,0% dari nilai kapasitas unit (unit rated
capacity) sebesar 55 MW untuk Unit 1 dan 95,0% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-
masing unit, yaitu 95MW untuk Unit 2 dan 121 MW untuk Unit 3.
PLN dan PGE, membayar Star Energy berdasarkan tarif dengan formula yang telah ditentukan yang terdiri
dari komponen tetap dan komponen variabel yang dapat meningkat. Pergerakan di berbagai indeks yang
terpengaruh oleh kondisi ekonomi secara umum, seperti Indeks Harga Konsumen ("IHK") AS dan IHK
Indonesia, memilki dampak langsung pada perhitungan tarif yang harus dibayarkan oleh PLN kepada Star
Energy. Pergerakan dalam indeks ini dapat meningkatkan atau menurunkan tarif yang harus dibayar oleh PLN
atau, seperti yang berlaku, PGE kepada Star Energy dan pada gilirannya dapat meningkatkan atau
mengurangi pendapatan Star Energy dan mempengaruhi hasil operasi Star Energy.
Star Energy menghitung tarif yang berlaku setiap bulan dengan menggunakan rumus dalam PJBE untuk
tenaga listrik dan energi panas bumi yang dikirim pada bulan sebelumnya.
30
Page 51
c) Fluktuasi Nilai Tukar
Pergerakan nilai Rupiah mempengaruhi tarif yang harus dibayar oleh PLN kepada Star Energy menurut PJBE
Wayang Windu dan jumlah yang harus dibayarkan kepada Star Energy oleh PGE berdasarkan KOB
Salak/Darajat. Menurut ketentuan PJBE Wayang Windu dan KOB Salak/Darajat, ini dikenal sebagai faktor
pertukaran moneter. Apresiasi Rupiah terhadap dolar AS akan mengakibatkan kenaikan tarif yang harus
dibayarkan oleh PLN kepada Star Energy, sementara depresiasi Rupiah akan mengakibatkan penurunan tarif
yang harus dibayar oleh PLN. Dengan demikian, depresiasi Rupiah terhadap dolar AS akan mengurangi
pendapatan Star Energy, dan sebaliknya.
Star Energy juga memiliki risiko terhadap nilai tukar, dimana seluruh pendapatan Star Energy berdenominasi
dalam mata uang dolar AS, sedangkan sebagian dari biaya operasi Star Energy, seperti biaya kompensasi
karyawan Star Energy, adalah dalam mata uang Rupiah. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2017, 2018 dan 30 Juni 2019, biaya kompensasi karyawan masing-masing sebesar 23,7%,
27,4% dan -31,49% dari biaya operasi Star Energy. Apabila biaya operasi Star Energy tidak berdenominasi
dalam mata uang dolar AS, maka Star Energy terpapar fluktuasi nilai tukar mata uang. Selain itu, beberapa
aset Star Energy, seperti tagihan PPN, adalah dalam mata uang Rupiah. Terpaparnya Star Energy terhadap
pergerakan nilai tukar Rupiah-dolar AS sebagian dimitigasi oleh komponen faktor penukaran moneter dari tarif
Star Energy.
d) Hubungan Star Energy dengan PLN dan PGE
Peristiwa yang memiliki dampak negatif pada hasil operasi dan kondisi keuangan PLN dan/atau PGE juga
dapat berdampak pada Star Energy. Berdasarkan PJBE Wayang Windu, PLN berkewajiban untuk membayar
tarif sebagai imbalan tenaga listrik dan energi panas bumi yang dihasilkan oleh Star Energy, sedangkan
berdasarkan KOB Salak dan Darajat, PGE wajib membayar tarif tersebut. Ada berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan PLN dan/atau PGE, termasuk kebijakan pemerintah yang berlaku untuk PLN
dan/atau PGE, tertundanya persetujuan parlemen atas tingkat tarif serta perkembangan peraturan dan
perubahan baik yang sedang berlangsung atau yang telah diusulkan sehubungan dengan PLN dan/atau PGE
dan industri energi Indonesia. Dalam hal PLN tidak dapat memanfaatkan prioritas yang diberikan kepadanya,
Pemerintah dapat memberikan hak untuk menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan umum kepada pihak
lain, termasuk perusahaan bisnis swasta. Setiap perubahan peraturan yang berdampak buruk, secara
langsung atau tidak langsung, kepada PLN dan/atau PGE dapat memberikan dampak yang signifikan
terhadap hasil operasi Star Energy. Dalam periode keuangan dimana PLN dan/atau PGE tidak melakukan
pembayaran tepat waktu berdasarkan PJBE dan KOB, sebagaimana berlaku, hasil operasi dan arus kas Star
Energy akan terpengaruh. Setiap perubahan peraturan yang berdampak buruk pada PLN dapat berpengaruh
signifikan terhadap hasil operasi dan keuangan Star Energy.
e) Perpajakan
Anak perusahaan operasi utama Star Energy, yaitu Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd.
(“SEGWWL”), Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”), SEGDI, Star Energy Geothermal Darajat II,
Limited (“SEGDII”) dan Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. (“SEGSPL”), dikenakan pajak
penghasilan badan dan pajak lainnya di Indonesia karena kegiatan operasi Star Energy berlokasi di Indonesia.
Bisnis dan kegiatan operasi Star Energy diatur oleh rezim pajak Indonesia yang diterapkan pada saat Original
KOB mulai berlaku dan sesuai ketentuan KOB. Star Energy akan terus diatur oleh rezim pajak tersebut sampai
akhir masa berlaku KOB. Selain itu, berdasarkan KOB, ketentuan pajak yang secara khusus ditetapkan
berdasarkan KOB yang akan berlaku ketimbang ketentuan umum undang-undang perpajakan. Sesuai dengan
persyaratan KOB, bisnis dan operasi Star Energy tunduk pada kewajiban dan manfaat pajak berikut, yang
terdiri dari:
• pajak penghasilan badan pada tingkat yang tidak melebihi 34% dari pendapatan operasional bersih
(penghasilan kena pajak dikurangi biaya yang dapat dikurangkan, tidak termasuk pajak dan retribusi lain
seperti yang tercantum dalam undang-undang pajak penghasilan Indonesia tahun 1984 ("Undang-
Undang Pajak Tahun 1984");
• dalam menghitung pajak pendapatan perusahaan Star Energy, Star Energy berhak untuk mengurangi
biaya produksi/royalti yang dibayarkan kepada PGE dan semua pengeluaran terkait sumur, termasuk
pengeboran pada tahun dimana biaya dikeluarkan, dari keuntungan tahunan Star Energy;
• pajak lainnya, termasuk PPN, pajak bumi dan bangunan dan retribusi harus ditanggung dan diganti oleh
Pemerintah;
• Star Energy dapat mengimpor peralatan untuk dan terkait dengan operasi Star Energy ke Indonesia
bebas dari bea masuk, PPN, pajak penjualan dan pungutan lainnya pada jangka waktu KOB, asalkan
barang impor tersebut tidak diproduksi atau dibuat di Indonesia secara cukup kompetitif;
31
Page 52
• kerugian pajak yang terjadi sebelum tanggal operasi pertama untuk unit awal dapat dikreditkan terhadap
pendapatan dalam 10 tahun berikutnya untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu dan delapan tahun
untuk Operasi Panas Bumi Salak dan Darajat;
• kerugian yang timbul sejak setelah tanggal operasi pertama unit awal, dapat dikreditkan terhadap
pendapatan sampai dengan 5 tahun untuk Wayang Windu (sesuai dengan peraturan perpajakan umum)
dan 8 tahun untuk Salak dan Darajat (sesuai dengan KOB); dan
• Star Energy diperbolehkan untuk mengurangi dari pendapatan, jumlah untuk pemulihan pengeluaran
sehubungan dengan aset yang dapat didepresiasi walaupun ketentuan-ketentuan KOB menetapkan
beberapa aset tertentu dalam PGE.
Berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, pemanfaatan kerugian pajak diajukan mengikuti
prinsip "first-in-first-out". Star Energy mengumpulkan dan membayar PPN atas barang dan jasa yang diperoleh
untuk operasi Star Energy. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, Star Energy mengharapkan
penggantian oleh Pemerintah untuk PPN yang diakumulasikan sejak dimulainya pembayaran pajak
penghasilan badan oleh Star Energy, dengan tarif sebesar 34%. Star Energy sejak saat itu telah mengirim
surat pengembalian pajak kepada Pemerintah yang meminta pengembalian PPN.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Perseroan dan Perusahaan Anak menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia. Kebijakan akuntansi penting ini biasanya melibatkan penilaian subjektif dan kompleks
dalam kaitannya dengan akun, yang memerlukan penilaian manajemen, informasi keuangan dan data yang dapat
berubah di masa depan. Perseroan menetapkan kebijakan berikut yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan Perseroan dan yang memerlukan penilaian manajemen yang signifikan. Kebijakan akuntansi yang
diidentifikasi di bawah tidak lengkap; untuk pembahasan lengkap mengenai kebijakan akuntansi penting lainnya,
lihat laporan keuangan dan catatan terlampir yang termasuk dalam Surat Edaran Penawaran ini.
4. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Tabel dibawah ini menyajikan data laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 serta tanggal 30 Juni 2019 dan 2018 adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2018 2017
Pendapatan Bersih 1.302,3 1.550,4 3.075,6 2.852,0
Beban Pokok Pendapatan dan beban langsung 973,4 1.104,9 2.270,1 1.973,1
Laba Kotor 328,9 445,5 805,4 878,8
Laba Periode Berjalan 67,7 136,4 242,1 375,0
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan 49,5 158,5 252,7 368,0
Pendapatan Bersih
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 248,1 juta atau 16,0%
yaitu dari US$ 1.550,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$
1.302,3 juta untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh:
• Petrokimia. Pendapatan bersih pada sektor petrokimia mengalami penurunan sebesar 8,1% dari US$ 1.286
juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 1.054 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 yang merefleksikan penurunan harga jual
rata-rata produk, terutama untuk ethylene dan polyethylene.
• Pembangkit Tenaga Listrik. Pendapatan bersih mengalami penurunan sebesar 5,8% dibandingkan pada
periode yang sama pada tahun 2018, terutama dikarenakan lebih rendahnya hasil listrik dari operasi Salak
dan Darajat serta Wayang Windu yang dikarenakan adanya shutdown yang telah direncanakan untuk Turn
Around Maintenance (TAM).
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 223,6 juta atau 7,8%
yaitu dari US$ 2.852 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 3.075,6 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Pendapatan bersih yang dapat diatribusikan pada
masing-masing bisnis utama Perseroan adalah sebagai berikut:
32
Page 53
• Petrokimia. Pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak dari bisnis petrokimia melalui CAP
mengalami peningkatan sebesar 5,1% menjadi US$ 2.534,6 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 yaitu sebesar
US$ 2.411,2 juta, hal ini disebabkan oleh harga rata-rata penjualan yang lebih tinggi dari ethylene,
polyethylene dan polypropylene, meskipun jumlah tersebut sebagian diimbangi oleh volume penjualan yang
lebih rendah dari beberapa kegiatan operasional yang direncanakan dan dijadwalkan, seperti perluasan pabrik
butadiene CAP dan TAM pabrik styrene monomer pada tahun 2018.
• Pembangkit Tenaga Listrik. Pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak dari pembangkit tenaga
listrik melalui SEGHPL meningkat sebesar 23,3% menjadi US$ 521,6 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 yaitu
sebesar US$ 4.222,9 juta, hal ini disebabkan karena peningkatan pendapatan dari Operasi Panas Bumi Salak
dan Operasi Panas Bumi Darajat pada tahun 2018 dibandingkan dengan operasi periode 9 (sembilan) bulan
pada tahun 2017 dan diikuti oleh akuisisi Star Energy pada Maret 2017.
Beban Pokok Pendapatan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 131,4 juta atau
11,9% yaitu dari US$ 1.104,9 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi
US$ 973,4 juta untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh:
• Petrokimia. Beban pokok penjualan mengalami penurunan dikarenakan adanya turunnya biaya rata-rata
bahan baku, terutama naphtha sebesar 12,8% (US$ 627/ton pada 30 Juni 2018 dibandingkan US$ 547/ton
pada 30 Juni 2019), sejalan dengan turunnya harga minyak mentah.
• Pembangkit Tenaga Listrik. Beban pokok pendapatan relatif stabil jika dibandingkan antara periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dengan 2018.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 297 juta atau
15,1% yaitu dari US$ 1.973,1 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 2.270,1
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh:
• Petrokimia. Pada tahun 2018, harga pokok penjualan dari bisnis petrokimia melalui CAP meningkat sebesar
15,0% menjadi US$ 2.158,7 juta, dibandingkan dengan pada tahun 2017 sebesar US$ 1.876,7 juta, hal ini
disebabkan oleh kenaikan biaya rata-rata naphtha pada tahun 2018 dan kenaikan harga minyak mentah pada
tahun 2018 dibandingkan dengan 2017.
• Pembangkit Tenaga Listrik. Pada tahun 2018, biaya pembangkit tenaga listrik meningkat 15,7% menjadi US$
98,8 juta dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar US$ 85,3 juta, hal ini disebabkan oleh kenaikan biaya
Operasi Panas Bumi Salak dan Operasi Panas Bumi Darajat selama 12 bulan penuh periode pada tahun
2018, dibandingkan dengan periode operasi sembilan bulan selama 2017, setelah diakuisisi oleh Star Energy
pada Maret 2017.
Laba Kotor
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Laba kotor Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 116,6 juta atau 26,2% yaitu dari
US$ 445,5 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 328,9 juta
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh faktor-faktor
di atas.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Laba kotor Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 73,4 juta atau 8,4% yaitu dari
US$ 878,8 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 805,4 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh faktor-faktor di atas.
33
Page 54
Laba Periode Berjalan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Laba periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 68,7 juta atau 50,3%
yaitu dari US$ 136,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$
67,7 juta untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh
penurunan laba kotor dari bisnis petrokimia.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Laba tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 132,9 juta atau 35,4%
yaitu dari US$ 375 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 242,1 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan laba
kotor dari bisnis petrokimia serta sedikit peningkatan pada beban operasional dan beban keuangan yang
diakibatkan oleh adanya dampak dari akuisisi Star Salak-Darajat yang terjadi pada pertengahan tahun 2017.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Laba komprehensif periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 109,1
juta atau 68,8% yaitu dari US$ 158,5 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
menjadi US$ 49,5 juta untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan
karena Perusahaan Anak yang bergerak dalam bidang petrokimia menjalankan proses turn around maintenance
(TAM) pada kuartal 3 di 2019 dan penurunan margin harga untuk petrokimia secara keseluruhan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 115,3
juta atau 31,3% yaitu dari US$ 368 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$
252,7 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh
faktor-faktor di atas diimbangi dengan peningkatan pada pengukuran kembali atas program imbalan pasti dan
peningkatan dari hasil perubahan nilai wajar atas lindung nilai arus kas.
5. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Tabel dibawah ini menjelaskan rincian laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018 dan 2017.
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2017
Aset Lancar 1.724,4 2.043,0 1.786,2
Aset Tidak Lancar 5.262,8 4.999,5 5.085,8
Jumlah Aset 6.987,2 7.042,5 6.872,0
Liabilitas Jangka Pendek 786,2 1.168,4 1.627,3
Liabilitas Jangka Panjang 3.464,1 3.172,0 2.572,5
Jumlah Liabilitas 4.250,3 4.340,4 4.199,8
Jumlah Ekuitas 2.736,9 2.702,0 2.672,2
Jumlah Aset
Tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 55,3 juta atau
0,8% yaitu dari US$ 7.042,5 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi US$ 6.987,2 juta pada tanggal 30 Juni
2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan pada rekening bank yang dibatasi penggunaannya, serta
kas dan setara kas yang diimbangi dengan peningkatan uang muka investasi, uang muka pembelian aset tetap,
aset tetap dan aset sewa operasi.
Rekening bank yang dibatasi penggunaanya. Jumlah rekening bank yang dibatasi penggunaannya pada 30 Juni
2019 mengalami penurunan sebesar 55,7% atau sebesar US$ 245,5 juta dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2018. Penurunan ini terutama disebabkan oleh realisasi atas rekening yang dibatasi penggunaannya
sebagai akibat dari pembayaran pinjaman Perseroan yang dilakukan pada tahun 2019.
34
Page 55
Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas pada 30 Juni 2019 mengalami penurunan sebesar 10,0% atau
sebesar US$ 80,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
adanya penambahan uang muka investasi, perolehan aset tetap, penambahan uang muka pembelian aset tetap
diimbangi dengan penerimaan pinjaman jangka panjang dan penerimaan utang obligasi.
Uang muka investasi. Jumlah uang muka investasi pada 30 Juni 2019 meningkat sebesar 2.295,8% atau sebesar
US$ 163 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya
setoran uang muka modal untuk anak Perusahaan PT Barito Wahana Lestari sehubungan dengan proyek 2 x
1.000 MW pembangkit tenaga listrik.
Uang muka pembelian aset tetap. Jumlah uang muka pembelian aset tetap pada 30 Juni 2019 meningkat sebesar
10,51% atau sebesar US$ 43,5 juta dibadingkan dengan tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh adanya sejumlah pembelian aset tetap yang dilakukan pada tahun 2019 sehubungan dengan
proyek dan belanja modal yang sedang berjalan.
Aset tetap. Jumlah Aset tetap pada 30 Juni 2019 meningkat sebesar 2,1% atau sebesar US$ 48,3 juta
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya penambahan
aset tetap berupa aset dalam pembangunan sehubungan dengan proyek dan belanja modal yang sedang berjalan.
Aset sewa operasi. Jumlah aset sewa operasi pada 30 Juni 2019 meningkat sebesar 8,1% atau sebesar US$ 25,6
juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan ini terutama disebabkan adanya penambahan
aset sewa operasi hasil dari realisasi atas aset dalam pembangunan di tahun 2019.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 170,5 juta atau
2,5% yaitu dari US$ 6.872 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 7.042,5
juta pada tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pada rekening bank
yang dibatasi penggunaannya, dan aset tetap diimbangi dengan penurunan pada kas dan setara kas, piutang
usaha, dan uang muka investasi.
Rekening bank yang dibatasi penggunannnya. Jumlah rekening bank yang dibatasi penggunaannya pada
31 Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 223,8% atau sebesar US$ 304,7 juta dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2017. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya penempatan untuk pelunasan
pokok pinjaman perseroan atas pinjaman Bangkok Bank US$ 250 juta.
Aset tetap. Jumlah aset tetap pada 31 Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 10,8% atau sebesar
US$ 229,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2017. Peningkatan ini terutama disebabkan adanya
pembelian aset tetap pada bisnis petrokimia sehubungan dengan rencana ekspansi dari bisnis petrokimia.
Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas pada 31 Desember 2018 mengalami penurunan sebesar 11,7%
atau sebesar US$ 105,6 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2017. Penurunan ini terutama
disebabkan adanya pembelian aset tetap pada bisnis perokimia sehubungan dengan rencana ekspansi dari bisnis
petrokimia, pembayaran pinjaman jangka panjang, diimbangi dengan penerimaan dari pelanggan.
Piutang usaha kepada pihak ketiga. Jumlah piutang usaha pada 31 Desember 2018 mengalami penurunan
sebesar 19,4% atau sebesar US$ 60,1 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2017. Penurunan ini
terutama disebabkan adanya pembayaran dari pelanggan.
Uang muka investasi. Jumlah uang muka investasi pada 31 Desember 2018 mengalami penurunan sebesar 97,0%
atau sebesar US$ 227,2 juta dibandingkan dengan tangal 31 Desember 2017. Penurunan ini terutama disebabkan
adanya realisasi atas akuisisi Star Energy Group Holding Pte Ltd yang terjadi di tahun 2018.
Jumlah Liabilitas
Tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 90,1 juta
atau 2,1% yaitu dari US$ 4.340,4 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi US$ 4.250,3 juta pada tanggal
30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan pada utang usaha kepada pihak ketiga, dan
pergerakan dari pinjaman jangka panjang.
Utang usaha kepada pihak ketiga. Jumlah utang usaha kepada pihak ketiga mengalami penurunan sebesar 26,5%
atau sebesar US$ 150,8 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya pembayaran kepada pemasok.
35
Page 56
Pinjaman jangka panjang. Jumlah pinjaman jangka panjang mengalami penurunan sebesar 2,5% atau sebesar
US$ 42,4 juta. Penurunan ini terutama disebabkan adanya pelunasan pinjaman berjangka milik perseroan sebesar
US$ 250 juta diimbangi dengan adanya penambahan pinjaman berjangka sebesar US$ 146 juta dan pinjaman dari
bank BNI sebesar US$ 125 juta.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 140,6 juta
atau 3,3% yaitu dari US$ 4.199,8 juta pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 4.340,4 juta pada tanggal
31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pada utang obligasi, dan utang usaha,
diimbangi dengan penurunan pada pinjaman jangka Panjang.
Utang obligasi. Jumlah utang obligasi pada 31 Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 175,5% atau
sebesar US$ 624,1 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2017. Peningkatan ini terutama disebabkan
adanya penambahan utang obligasi pada SEGWWL sebesar US$ 580 juta.
Utang usaha. Jumlah utang usaha pada 31 Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 17,8% atau sebesar
US$ 85,9 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2017. Peningkatan ini terutama disebabkan
pembayaran kepada pemasok atas utang usaha per 31 Desember 2018 yang baru dilakukan pada awal 2019.
Pinjaman jangka panjang. Jumlah pinjaman jangka panjang pada 31 Desember 2018 mengalami penurunan
sebesar 26,4% atau sebesar US$ 599,1 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2017. Penurunan ini
terutama disebabkan adanya pelunasan atas pinjaman SEGWWL.
Ekuitas
Tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Ekuitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 34,9 juta atau 1,1%
yaitu dari US$ 2.702 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi US$ 2.736,9 juta pada tanggal 30 Juni 2019.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh laba komprehensif tahun berjalan yang dihasilkan Perseroan dan
Perusahaan Anak.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 29,8 juta atau 1,1% yaitu dari
US$ 2.672,2 juta pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 2.702 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Hal
ini sebagian besar disebabkan oleh laba komprehensif tahun berjalan yang dihasilkan Perseroan dan Perusahaan
Anak.
6. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Oleh karena likuiditas dan kebutuhan modal dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya berada di luar
kendali Perseroan dan Perusahaan Anak, kebutuhan dana Perseroan dan Perusahaan Anak dapat berubah dari
waktu ke waktu. Jika Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan dana tambahan untuk mendukung modal kerja
atau pengeluaran modal, maka Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin perlu meningkatkan dana tambahan
tersebut melalui pembiayaan publik atau private atau sumber lainnya. Perseroan dan Perusahaan Anak
mempertahankan tingkat kas dan setara kas dalam rekening-rekening pada institusi-institusi keuangan tertentu
dan investasi kas sementara lainnya sebagaimana diperbolehkan berdasarkan ketentuan Pinjaman. Perseroan
dan Perusahaan Anak juga mempertahankan fasilitas pinjaman berulang untuk modal kerja pada bank-bank
di Indonesia, Singapura, dan Thailand dengan keseluruhan pokok pinjaman sekitar US$ 1.177,1 juta, yang terdiri
dari fasilitas pinjaman jaminan dan fasilitas pinjaman tanpa jaminan.
Perseroan memiliki 2 sumber pendanaan yaitu dari operasional Perseroan dan fasilitas pinjaman baik melalui surat
utang maupun pinjaman bank. Perusahaan merupakan Perusahaan Terbuka yang memiliki beberapa fasilitas
kredit modal kerja yang mencukupi dengan jumlah fasilitas yang belum digunakan sebesar US$ 730,7 juta.
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian arus kas untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2019 dan 2018, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017.
36
Page 57
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2019 2018 2018 2017
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 69,8 191,0 542,2 512,7
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (348,7) (160,3) (370,3) (2.074,4)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
pendanaan 198,6 (36,3) (277,5) 2.057,2
Kas dan setara kas akhir periode 800,6 906,2 906,2 410,7
Kas dan setara kas awal periode 720,2 900,5 800,6 906,2
Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Operasi
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi termasuk penerimaan kas dari pelanggan, aktivitas operasi dan restitusi
pajak yang diterima. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi termasuk pembayaran kas kepada pemasok,
direksi dan karyawan dan pembayaran pajak penghasilan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Arus kas diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 69,8 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar US$ 1.321,5 juta serta pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan sebesar US$ 1.112,5 juta. Selain
itu Perseroan dan Perusahaan Anak juga menerima penerimaan dari restitusi pajak sebesar US$ 39,1 juta dan
pembayaran pajak penghasilan serta pembayaran beban keuangan masing-masing sebesar US$ 86,1 juta dan
US$ 92,3 juta.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2019
mengalami penurunan sebesar 63,5% atau sebesar US$ 121,2 juta disebabkan oleh penurunan pada penerimaan
kas dari pelanggan yang diimbangi dengan penurunan pada pembayaran pajak penghasilan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Arus kas diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 542,2 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
US$ 3.136,1 juta, serta pembayaran kepada pemasok sebesar US$ 2.225,8 juta. Selain itu Perseroan dan
Perusahaan Anak menerima penerimaan restitusi pajak sebesar US$ 77,9 juta dan pembayaran pajak penghasilan
dan beban keuangan masing-masing sebesar US$ 254,4 juta dan US$ 163,4 juta.
Peningkatan pada arus kas dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$ 29,5 juta atau
5,8% disebabkan oleh peningkatan pada penerimaan kas dari pelanggan, diimbangi dengan adanya peningkatan
pada pembayaran beban keuangan.
Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi
Kas yang digunakan untuk aktivitas investasi berasal dari akuisisi investasi sementara dan akuisisi aset tetap. Kas
yang diperoleh dari aktivitas investasi termasuk pendapatan dari penjualan investasi sementara, penerimaan
penghasilan dari penjualan properti dan aset tetap.
Tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Arus kas keluar dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2019 adalah sebesar negatif US$ 348,7 juta, yang berasal dari pembayaran uang muka pembelian
aset tetap sebesar negatif US$ 50,2 juta, perolehan aset tetap sebesar negatif US$ 124,2 juta dan pembayaran
untuk uang muka investasi sebesar negatif US$ 163,1 juta.
Pengeluaran kas bersih dari aktivitas investasi pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2019
mengalami peningkatan sebesar negatif US$ 188,4 juta atau 117,5% yaitu dari negatif US$ 160,3 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018. Hal ini secara signifikan disebabkan oleh adanya
peningkatan pada pembayaran uang muka investasi, diimbangi dengan penurunan pada penambahan belanja
modal untuk aset tetap.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Arus kas keluar dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar negatif US$ 370,3 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang berasal dari pembayaran uang muka pembelian
aset tetap sebesar US$ 36,6 juta, penambahan aset tetap sebesar US$ 370,8 juta, diimbangin dengan penerimaan
neto dari pelepasan Perusahaan Anak sebesar US$ 63,6 juta.
37
Page 58
Penurunan pada arus kas keluar dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$ 1.704,1
juta atau sebesar 82,1% disebabkan oleh adanya akuisisi Perusahaan Anak SEG Salak dan Darajat yang terjadi
pada tahun 2017, diimbangi dengan peningkatan pada penambahan aset tetap sesuai dengan rencana ekspansi
Perseroan dan Perusahaan Anak.
Arus Kas Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan
Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan termasuk pembayaran utang bank jangka panjang dan jangka
pendek, pembayaran bunga dan beban keuangan serta pembayaran biaya transaksi. Kas yang diterima dari
aktivitas pendanaan termasuk penerimaan dari utang bank jangka panjang dan pendek serta penerimaan dari
utang obligasi.
Tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
Arus kas masuk dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2019 adalah sebesar US$ 198,6 juta, yang berasal dari pencairan pada rekening bank yang
dibatasi penggunaannya, penerimaan pinjaman jangka panjang dan pembayaran pinjaman jangka panjang
masing-masing sebesar US$ 267,6 juta, US$ 275,1 juta dan negatif US$ 336,8 juta.
Arus kas masuk dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2019 mengalami peningkatan sebesar US$ 234,9 juta atau 647,1% yaitu dari negatif US$ 36,3
juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 198,6 juta. Hal ini secara
signifikan disebabkan oleh adanya penerimaan pinjaman jangka panjang, diimbangi dengan adanya penurunan
pada pembayaran pokok atas pinjaman jangka panjang.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Arus kas masuk dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar negatif US$ 277,5 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang berasal dari berasal dari penerimaan hasil emisi
dari penawaran umum terbatas sebesar US$ 111,8 juta, peneriman pinjaman jangka panjang sebesar US$ 200,2
juta, penerimaan utang obligasi sebesar US$ 649,1 juta diimbangi dengan penempatan pada rekening bank yang
dibatasi penggunaannnya sebesar US$ 295,3 juta, dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar US$ 795,2
juta.
Penurunan pada arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$ 2.334,7 juta
atau sebesar 113,5% disebabkan oleh adanya pendanaan untuk akuisisi SEG Salak-Darajat pada tahun 2017,
peningkatan pada pelunasan atas pinjaman jangka panjang, dimbangi dengan peningkatan pada penerimaan
utang obligasi.
7. BELANJA MODAL
Secara substansial seluruh belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak berasal dari operasi petrokimia melalui
CAP dan khususnya untuk tahun 2018 Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan akuisisi atas Star Energy.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak
membelanjakan sejumlah US$ 141 juta untuk belanja modal.
Tabel berikut menunjukkan belanja modal untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019,
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017.
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Uraian 30 Juni 2019
2018 2017
Bisnis Petrokimia 106,7 361,5 210,4
Properti 4,8 6,5 4,0
Bisnis Pembangkit Listrik 29,5 49,6 361,6
Lain-lain - 0,2 1,5
Jumlah Belanja Modal 141,0 417,8 577,3
Dari keterangan belanja modal untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2018 dan 2017 di atas, peningkatan kapasitas produksi yang diharapkan dengan rincian
sebagai berikut:
1. Peningkatan kapasitas produksi pabrik butadiene dari 100KTA menjadi 137KTA
2. Pembangunan pabrik baru polyethylene dengan kapasitas produksi 400KTA
3. Peningkatan kapasitas produksi pabrik polypropylene dari 480KTA menjadi 590KTA
38
Page 59
Mayoritas belanja modal adalah untuk kegiatan pembangunan pabrik baru dan peningkatan kapasitas produksi.
Saat ini, sebagian besar komitmen pembelian barang modal Perseroan adalah untuk proyek pembangunan pabrik
baru polyethylene dengan rincian sebagai berikut:
Nama proyek : Pabrik baru polyethylene
Nilai keseluruhan : US$ 380 juta
Bagian yang telah terealisasi : 98%
Sanksi : Sampai pada saat ini Perseroan tidak pernah dikenakan atau
mengenakan sanksi atas komitmen belanja modal. Sanksi-sanksi ini
terkait dengan keterlambatan pembayaran dan keterlambatan
penyelesaian pekerjaan. Sanksi-sanksi yang disebutkan dalam masing-
masing perjanjian tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Sumber dana : Pinjaman dari Japan Bank for International Corporation (JBIC)
Tindakan untuk melindungi risiko : Melakukan pinjaman dalam mata uang US Dollar, sesuai dengan
fluktuasi mata uang penerimaan Perseroan
Proyek dimulai pada : Kuartal IV – 2016
Proyek selesai pada : Kuartal IV – 2019
Tujuan investasi proyek : Pembangunan pabrik baru polyethylene guna memenuhi kebutuhan
polyethylene dalam negeri.
8. MANAJEMEN RISIKO
Pembahasan berikut merupakan penjelasan mengenai risiko dan kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam menghadapi risiko-risiko. Pembahasan berikut mengandung forward-looking statement sehingga terdapat
risiko ketidakpastian dan asumsi-asumsi mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak. Pernyataan-pernyataan
dibuat berdasarkan ekspektasi dan gambaran Perseroan dan Perusahaan Anak mengenai peristiwa-peristiwa
yang akan terjadi di masa yang akan datang. Terdapat beberapa faktor penting yang dapat menyebabkan
perbedaan antara hasil aktual dan kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dengan forward-looking statement
tersebut.
a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing dan Tingkat Suku Bunga
Pendapatan, biaya dan utang Perseroan dan Perusahaan Anak sebagian besar didenominasi dalam Dolar Amerika
Serikat, dimana Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki sistem pelaporan dalam mata uang asing dalam Dolar
Amerika Serikat Namun demikian, Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi di Indonesia dan terdapat
beberapa instansi dimana hasil kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak dipengaruhi oleh fluktuasi dari Rupiah
terhadap Dolar Amerika Serikat, terutama terhadap pajak, beban gaji, dan pembelian produk dan servis lokal.
Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa menjaga nilai saldo Rupiah yang bertujuan untuk
membayarkan pengeluaran yang didenominasi dalam Rupiah.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah berusaha untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang asing dengan
menggunakan berbagai instrumen Keuangan derivatif, sebagai berikut:
• Interest rate swap untuk memitigasi risiko meningkatnya suku bunga;
• Forward foreign exchange untuk memitigasi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing; dan
• Cross currency swap untuk memitigasi risiko dari tingkat suku bunga dan nilai tukar Dolar Amerika Serikat
yang meningkat terhadap obligasi Perseroan.
Per tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan interest rate swap untuk 2 fasilitas
pinjaman berjangka dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar US$ 1.043,8 juta. Selain itu, Perseroan dan
Perusahaan Anak memiliki cross currency swap dan interest rate swap untuk saldo utang obligasi, dengan jumlah
pokok keseluruhan sebesar Rp1,3 triliun US$ 95,8 juta.
b. Risiko Harga Komoditas
Bahan baku dan produk-produk CAP merupakan komoditas yang harganya berfluktuasi mengikuti fundamental
persediaan dan permintaan pasar yang bervariasi. Marjin dan profitabilitas produk Perseroan dan Perusahaan
Anak cenderung mencerminkan perubahan dalam siklus bisnis. Khususnya, pendapatan Perseroan dan
Perusahaan Anak sangat bergantung pada proses petrokimia naphtha, yang sangat dipengaruhi oleh harga
petrokimia global, yang cenderung bersifat siklis dan berfluktuasi secara signifikan.
Untuk memitigasi volatilitas, CAP berencana untuk meningkatkan integrasi guna menjaga portofolio produk yang
beragam untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan siklus dari masing-masing produk yang berbeda. Selain
itu, Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mengambil keuntungan dari fleksibilitas operasional, sehingga dapat
menyesuaikan hasil produksi dari masing-masing produk untuk mengambil keuntungan pada waktu-waktu tertentu
untuk memaksimalkan keuntungan dan fleksibilitas komersial dalam pengadaan bahan baku dan kontrak
penjualan.
39
Page 60
c. Risiko Kredit
Risiko kredit terutama berasal dari kas di bank dan piutang usaha. Perseroan dan Perusahaan Anak menyimpan
dananya pada institusi keuangan yang memiliki reputasi yang baik. Perseroan dan Perusahaan Anak juga menjalin
usaha dengan pihak ketiga dan pihak-pihak terkait yang terpercaya dan senantiasa melakukan monitoring
terhadap eksposur sehingga nilai keseluruhan transaksi tersebar di antara rekanan yang disetujui oleh manajemen.
Eksposur kredit dikendalikan oleh batas rekanan yang ditinjau dan disetujui oleh manajemen Perseroan dan
Perusahaan Anak.
d. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas dapat dimitigasi dengan menjaga nilai cadangan kas, fasilitas bank dan fasilitas pinjaman yang
memadai, melakukan pemantauan terhadap arus kas perkiraan dan arus kas aktual, dan menyesuaikan profil
tenor/durasi dari aset dan liabilitas keuangan.
9. SEGMEN OPERASI
Perseroan dan Perusahaan Anak melaporkan segmen yang didasarkan pada operasi berikut :
1. Petrokimia
2. Pengelolaan gedung dan hotel (properti)
3. Energi dan sumber daya
4. Lainnya
Berikut adalah informasi segmen berdasarkan segmen usaha:
(dalam jutaan US$)
30 Juni 2019
Energi dan
Petrokimia Properti Sumber Lainnya Eliminasi Konsolidasian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 1.053,7 1,8 245,0 1,9 - 1.302,3
Pendapatan antar segmen - 1,0 0,0 0,7 (1,7) -
Jumlah pendapatan 1.053,7 2,8 245,0 2,6 (1,7) 1.302,3
(dalam jutaan US$)
30 Juni 2018
Energi dan
Petrokimia Properti Sumber Lainnya Eliminasi Konsolidasian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 1.286,1 2,0 260,3 1,9 - 1.550,4
Pendapatan antar segmen - 1,0 0,0 0,5 (1,5) -
Jumlah pendapatan 1.286,1 3,0 260,3 2,4 (1,5) 1.550,4
30 Desember 2018
Energi dan
Petrokimia Properti Sumber Lainnya Eliminasi Konsolidasian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 2.543,2 4,7 521,6 6,0 - 3.075,6
Pendapatan antar segmen - 1,4 0,0 1,4 (2,8) -
Jumlah pendapatan 2.543,2 6,1 521,6 7,4 (2,8) 3.075,6
Segmen Geografis
Pendapatan bersih berdasarkan pasar
Tabel berikut ini menunjukan distribusi dari keseluruhan pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak
berdasarkan pasar geografis tanpa memperhatikan tempat diproduksinya barang:
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2018 2017 2016
Asia 1.302,3 1.550,4 3.075,6 2.852,0 2.094,4
Amerika - - - - 11,4
Lain-lain - - - - 0,1
Jumlah 1.302,3 1.550,4 3.075,6 2.852,0 2.105,9
Seluruh aset Grup berlokasi di Asia.
40
Page 61
10. BATASAN PENGALIHAN DANA PERUSAHAAN ANAK KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pembatasan yang berlaku terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana
kepada Perseroan yang berdampak terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban keuangannya.
11. INVESTASI BARANG MODAL TERKAIT DENGAN ISU LINGKUNGAN HIDUP DAN REGULASI
Perusahaan Anak dari Peseroan merupakan produsen dari produk- produk kimia yang dalam proses produksinya
menghasilkan limbah. Perusahaan Anak dari Perseroan memiliki perizinan untuk penyimpanan sementara atas
limbah dan dipersyaratkan untuk memiliki perjanjian dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah-limbah
tersebut. Perusahaan Anak Perseroan menjalin kerjasama dengan perusahaan pengelola limbah bersertifikasi
untuk proses penanganan limbah-limbah, melakukan analisa, pengangkutan, pembuangan dan pekerjaan
penanganan limbah lainnyaDalam hal ini Perseroan dan Perusahaan Anak Perseroan selalu memastikan
dipatuhinya ketentuan, perundang-undangan Indonesia serta pemerintah daerah dalam hal penggunaan,
penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan-bahan beracun dan berbahaya, termasuk pembuangan air
limbah. Nilai investasi Perseroan dan Perusahaan Anak yang terkait dengan pemenuhan regulasi dan isu
lingkungan hidup sebesar US$ 14,3 juta yang meliputi pemasangan Enclose Ground Flare (EGF) guna mengurangi
polusi udara, kebisingan, panas dan emisi cahaya serta analisis, pengangkutan, pengelolaan, pembuangan dan
pekerjaan limbah lainnya baik B3 maupun non B3 dengan pihak ketiga.
12. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Per periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2019 dan 2018 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2018 dan 2017, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan
keuangan konsolidasian yang telah diaudit Akuntan Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus, dengan
penekanan pada laporan keuangan terakhir.
41
Page 62
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi.
Seluruh risiko usaha dan risiko umum yang dipaparkan dalam prospektus ini dapat mempengaruhi kinerja usaha
Perseroan, baik kinerja operasional maupun keuangan Perseroan. Berikut ini merupakan risiko-risiko material yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara umum dan telah diurutkan berdasarkan bobot risiko.
Kegiatan usaha Perseroan yang ada saat ini berfokus pada bidang petrokimia dan bidang energi melalui
Perusahaan Anak Perseroan yaitu CAP dan Star Energi, dan bisnis Perseroan lainnya di bidang industry property.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada 30 Juni 2019, CAP memberikan kontribusi sebesar masing-masing 84,8%, 82,7% dan 80,9% dari
pendapatan konsolidasi Perseroan, sedangkan Star Energy memberikan kontribusi sebesar masing-masing
14,8%, 16,9% dan 18,8% dari pendapatan konsolidasi Perseroan. Oleh karena itu, hasil keuangan dan operasi
CAP dan Star Energy berdampak signifikan pada hasil operasi dan kondisi keuangan Perseroan
A. RISIKO UTAMA
Siklus industri petrokimia dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas
Perseroan.
Tingkat utilisasi pabrik dan profitabilitas dalam industri petrokimia secara historis mengalami siklus. Harga produk-
produk petrokimia sensitif terhadap perubahan pada penawaran dan permintaan, baik secara regional maupun
internasional. Permintaan akan produk-produk petrokimia secara umum berkorelasi positif dengan tingkat aktivitas
ekonomi dan pertumbuhan PDB dan sangat bergantung pada permintaan dan kinerja negara-negara di kawasan
Asia Pasifik, khususnya di Tiongkok, dimana kondisi ekonomi yang lemah yang cenderung mengurangi
permintaan. Di sisi lain, pasokan produk petrokimia dipengaruhi oleh penambahan kapasitas, dan jika penambahan
tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan permintaan, rata-rata tingkat utilisasi dan profitabilitas industri akan
mengalami ketidakseimbangan yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat profitabilitas industri. Akibatnya, siklus
industri petrokimia secara historis telah beberapa kali mengalami periode defisit pasokan, yang menyebabkan
tingkat utilisasi dan marjin operasi yang tinggi, diikuti oleh periode surplus pasokan terutama karena penambahan
kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan berkurangnya tingkat utilisasi dan profitabilitas. Perseroan tidak
dapat memperkirakan perubahan penawaran dan permintaan secara akurat, kondisi pasar dan faktor-faktor lain
yang dapat mempengaruhi tingkat utilisasi dan profitabilitas, serta tidak dapat memprediksi secara akurat waktu,
tingkatan atau durasi siklus turun (downcycle) di masa mendatang di industri petrokimia yang dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Hasil operasional Perseroan secara historis mencerminkan sifat siklus industri petrokimia. Marjin laba kotor
Perseroan, yang dihitung berdasarkan laba/rugi kotor dibagi dengan pendapatan bersih, antara tahun 2008 dan
2017 berkisar dari - 5,00% di tahun 2008, ketika terjadinya krisis finansial global yang menyebabkan marjin industri
petrokimia global mengalami volatilitas, hingga 25,61% di tahun 2016 ketika marjin industri petrokimia global
mencapai puncaknya. Marjin laba kotor Perseroan masing-masing sebesar 25,2%, 26,2% dan 30,8% pada periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dan di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 dan 2017.
B. RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
I. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
a. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Meskipun sebagian besar penjualan CAP dilakukan di pasar domestik, harga produk petrokimia CAP
mengacu pada harga regional atau internasional. Akibatnya, hasil operasional CAP dipengaruhi oleh harga
produk CAP di pasar regional atau internasional, yang secara historis telah berubah-ubah dan mengalami
volatilitas di masa lalu.
Fluktuasi tersebut memiliki dampak terhadap harga yang diterima untuk produk dan pendapatan Perseroan
dari bisnis petrokimia. CAP telah mengalami penurunan harga jual rata-rata per ton dari produk-produk CAP
sejak 2014 hingga 2016 karena turunnya harga minyak mentah, sebelum mengalami kenaikan pada 2017
karena mengikuti naiknya harga minyak mentah. Sejak tahun 2016 s/d 2017, harga jual rata-rata per ton dari
olefins, polyolefins, styrene monomer dan butadiene CAP meningkat masing-masing sebesar 13,1%, 3,1%,
16,3% dan 34,3%. Sejak tahun 2017 s/d 30 Juni 2019 harga jual rata-rata per ton dari olefins, polyolefins,
styrene monomer dan butadiene CAP menurun masing-masing sebesar 12,3%, 2,1%, 12,9% dan 16,6%.
Dengan adanya kontribusi signifikan CAP terhadap bisnis Perseroan, segala perubahan merugikan secara
material pada operasional CAP akan berdampak merugikan secara material pada hasil operasional
Perseroan.
42
Page 63
b. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
Bahan baku yang digunakan untuk memproduksi produk-produk CAP merupakan komoditas yang bergantung
pada dorongan pasar internasional dan domestik. Naphtha merupakan bahan baku utama yang digunakan
untuk menghasilkan produk-produk CAP serta benzene yang digunakan dalam produksi styrene monomer.
Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan bervariasi tergantung pada kondisi pasar
minyak mentah, yang belakangan ini sangat bergejolak. Kenaikan harga naphtha tidak selalu sejalan dengan
perubahan harga untuk produk-produk CAP. Akibatnya, kenaikan harga naphtha dapat memberikan dampak
material dan merugikan terhadap marjin dan arus kas CAP, sejauh CAP tidak dapat meneruskan kenaikan
tersebut ke harga jual produk.
Dengan adanya kontribusi signifikan CAP terhadap bisnis Perseroan, segala perubahan merugikan secara
material pada operasional CAP akan berdampak merugikan secara material pada hasil operasional
Perseroan.
c. Hilangnya salah satu pelanggan besar CAP dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
Perseroan.
Sepuluh pelanggan teratas CAP mewakili sekitar 46,6% dan 46,0% dari pendapatan bersih untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019. Jika satu atau lebih pelanggan utama
tersebut menghentikan atau secara substansial mengurangi pembeliannya atas produk-produk CAP, CAP
akan terpaksa mencari pelanggan baru untuk menjual produk-produknya. Perseroan tidak dapat menjamin
bahwa CAP akan dapat menemukan pelanggan tersebut atau bahwa CAP dapat merealisasikan harga yang
memuaskan untuk produk-produk CAP berdasarkan perjanjian penjualan yang baru. Dengan adanya
kontribusi signifikan CAP terhadap bisnis Perseroan, segala perubahan merugikan secara material pada
operasional CAP akan berdampak merugikan secara material pada hasil operasional Perseroan.
d. CAP mungkin tidak dapat menyelesaikan rencana peningkatan kapasitas yang ada saat ini dan yang
baru.
CAP berencana untuk menambah kapasitas produksi pabrik polypropylene dan ethylene di kuartal keempat
tahun 2019, dan kuartal pertama tahun 2020 melalui proyek penambahan kapasitas butadiene, proyek
polypropylene debottlenecking, dan peningkatan kapasitas naphtha cracker furnace. CAP juga berencana
untuk membangun pabrik polyethylene baru untuk mempertahankan dan meningkatkan posisinya sebagai
produsen polymer di pasar Indonesia dan telah melakukan studi kelayakan untuk membangun dan
mengoperasikan kompleks petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama yang sudah ada
di Cilegon, Provinsi Banten. CAP belum membuat keputusan akhir mengenai kompleks petrokimia kedua yang
diusulkan.
CAP juga mengerjakan beberapa rencana pengembangan produkyaitu dengan membangun pabrik baru untuk
menghasilkan produk-produk methyl tert-butyl ether (“MTBE") dan butene-1 untuk melengkapi integrasi rantai
produk mixed C4 dan raffinate.
CAP mengantisipasi akan kebutuhan sekitar US$ 600 juta dari belanja modal untuk proyek-proyek
di atas(tidak termasuk pengeluaran awal Perseroan untuk kompleks petrokimia kedua). CAP tidak dapat
memastikan bahwa rencana pengembangan kapasitas dan produk CAP akan berhasil atau rencana
pengembangan kapasitas dan produk tersebut akan selesai sesuai jadwal.
Rencana pengembangan kapasitas dan produk CAP melibatkan banyak risiko, yang mana dapat
menimbulkan penundaan atau peningkatan biaya, termasuk hal-hal berikut ini:
• penutupan pabrik-pabrik tertentu, yang dapat menyebabkan berkurangnya kapasitas dan volume
produksi;
• kekurangan, penundaan produksi, penundaan angkutan atau pengiriman atau masalah ketersediaan
lainnya yang terkait dengan peralatan atau bahan;
• masalah teknik (engineering), desain atau lingkungan yang tak terduga;
• penundaan atau kesulitan lain dalam mendapatkan lisensi atau izin yang diperlukan; atau
• penghentian pekerjaan, gangguan cuaca dan kenaikan biaya yang tak terduga lainnya.
Rencana pengembangan CAP mungkin tidak dapat selesai sesuai jadwal dan tidak sesuai perkiraan biaya
serta CAP mungkin tidak dapat memperoleh pembiayaan proyek sesuai persyaratan yang dapat diterima.
Selain itu, manajemen CAPmungkin tidak dapat berhasil melaksanakan rencana pengembangan tersebut
karena waktu dan fokus manajemen akan terbagi antara rencana pengembangan dan tugas-tugas harian
yang terkait dengan kegiatan operasional. CAP tidak dapat menjamin bahwa CAP dapat memperoleh izin
operasi yang diperlukan pada saat pembangunan pabrik baru.
43
Page 64
CAP tidak dapat menjamin bahwa CAP dapat memanfaatkan peningkatan kapasitas produksi tersebut
sekalipun berhasil menyelesaikan rencana pengembangan. Selain itu, Perseroan mungkin tidak dapat
menarik pelanggan baru untuk membeli produk-produk yang diproduksi dengan tambahan kapasitas serta
mungkin tidak dapat mengembangkan dan menjaga hubungan dengan sekian banyak pemasok.
Jika Perseroan tidak berhasil menyelesaikan rencana pengembangan tepat waktu dan dengan biaya yang
diharapkan, kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP dapat terpengaruh secara negatif
dan material. Dengan adanya kontribusi signifikan CAP terhadap bisnis Perseroan, segala perubahan
merugikan secara material pada operasional CAP akan berdampak merugikan secara material pada hasil
operasional Perseroan.
e. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar CAP di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
CAP di masa depan.
CAP menjual produk di pasar yang sangat kompetitif. Karena sifat komoditas produk-produk utama CAP,
persaingan di pasar-pasar ini sebagian besar didasari oleh harga, keamanan dan keandalan pasokan dan
sebagian kecil pada kedekatan dan layanan pelanggan. CAP pada umumnya tidak dapat mempertahankan
posisi pasarnya atas produk-produk tersebut dengan beragamnya produk atau faktor terkait non harga
lainnya. Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa pesaing tambahan atau pesaing yang ada saat ini tidak akan
memulai atau memperluas produksi produk-produk yang dihasilkan oleh CAP, atau menggantikan produk-
produk tersebut, atau mengintensifkan persaingan harga, khususnya oleh para produsen yang memiliki akses
ke bahan baku yang lebih murah atau mengenalkan teknologi yang lebih maju atau pabrik produksi yang lebih
terpadu, yang dapat meningkatkan persaingan dan dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
hasil operasional CAP.
Pasar Indonesia untuk ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene
sangat kompetitif. Namun, Perseroan meyakini bahwa pesaing utama CAP adalah produsen petrokimia
lainnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perseroan bersaing secara global dengan produsen-
produsen petrokimia lainnya, yang banyak di antaranya lebih besar dari CAP dan mungkin memiliki sumber
pendanaan yang lebih besar. Pesaing tersebut juga mendapat keuntungan dari skala ekonomi dan efisiensi
operasi yang lebih besar. Meskipun CAPyakin bahwa naphtha cracker Perseroan tergolong kompetitif
dibandingkan dengan naphtha cracker lainnya, naphtha cracker ethane di Timur Tengah dan shale gas
Amerika Serikat biasanya menghasilkan ethylene dengan biaya terendah, terutama karena ketersediaan
bahan baku dengan biaya rendah. Kenaikan pasokan produk berbiaya rendah ini ke pasar Indonesia dari
pesaing Perseroan di Timur Tengah atau Amerika Serikat dapat menyebabkan tekanan harga untuk produk-
produk CAP secara umum.
Selain persaingan di pasar global, CAP mungkin menghadapi persaingan di pasar domestik yang meningkat.
Saat ini, CAP merupakan satu-satunya produsen ethylene, butadiene dan styrene monomer dalam negeri,
produsen utama polyethylene, satu dari dua produsen propylene domestik dan produsen polypropylene
domestik terbesar. Namun, Pemerintah dapat memberikan izin untuk pabrik-pabrik lain yang mampu
memproduksi produk-produk yang bersaing di masa mendatang. Sebagai contoh, produsen petrokimia
petrokimia regional lainnya, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, telah mengumumkan rencananya untuk
membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia, dan dapat secara langsung bersaing dengan CAP dalam
pasar petrokimia Indonesia yang masih bergantung pada impor. CAP tidak dapat menjamin untuk dapat terus
bersaing dengan produsen-produsen domestik di masa mendatang dimana kegagalan untuk bersaing
tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan.
f. Kegiatan operasional CAP bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan, yang
dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
Karena pabrik-pabrik CAP bergantung pada pasokan listrik yang terus menerus untuk mempertahankan
operasi yang stabil, pemadaman listrik yang signifikan dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP dan pada akhirnya Perseroan.
Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat terjadi,
yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan keterlambatan
produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil
operasional dan kondisi keuangan CAP dan pada akhirnya Perseroan.
44
Page 65
g. Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan
perkiraan industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
Prospektus ini mencakup estimasi, proyeksi, dan perkiraan industri tertentu. Informasi industri ini didasarkan
pada asumsi dan taksiran yang dibuat oleh pihak ketiga yang independen, Nexant. Estimasi, proyeksi dan
perkiraan ini didasarkan pada sejumlah asumsi, yang masih belum pasti. Banyak dari faktor-faktor ini yang
tidak berada dalam kendali CAP maupun Perseroan dan beberapa asumsi sehubungan dengan pertumbuhan
industri dapat berubah dan hasil yang sebenarnya mungkin berbeda secara material dari yang diperkirakan,
diantisipasi atau diproyeksikan dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material. Secara khusus, namun
tanpa batasan, biaya modal dapat bertambah, proyek dapat tertunda dan peningkatan produksi, kapasitas
atau kinerja yang diantisipasi mungkin tidak sepenuhnya terwujud. Asumsi, perhitungan dan metodologi
estimasi, proyeksi dan perkiraan industri yang mendasari yang diberikan oleh Nexant dan disertakan dalam
Prospektus ini belum diverifikasi atau dipastikan oleh Perseroan. Dengan demikian, calon investor disarankan
untuk tidak sepenuhnya bergantung pada informasi tersebut.
h. CAP bergantung pada penyedia Pihak Ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usahanya dan
pihak penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang mungkin berdampak
material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
CAP bergantung pada pemasok pihak ketiga dalam berbagai kegiatan usaha CAP. Sebagai contoh, CAP
bergantung pada pemasok pihak ketiga untuk menyediakan bahan baku. Dihentikannya produksi dari
pemasok atau kegagalan pemasok untuk memenuhi jadwal pengiriman atau kualitas yang diperlukan dapat
menghambat jadwal produksi CAP dan karena itu mempengaruhi kegiatan usaha dan hasil operasional CAP.
Ketergantungan ini secara negatif juga dapat mempengaruhi ketersediaan bahan-bahan utama dengan harga
yang wajar sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan CAP dan dapat berdampak merugikan terhadap
kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan CAP. Jika CAP mengalami kekurangan bahan baku
yang signifikan atau berkepanjangan dari pemasok, dan CAP tidak dapat memperoleh bahan baku dari
sumber lain, maka CAP tidak akan dapat memenuhi jadwal produksi untuk beberapa produk utama CAP dan
untuk mengirimkan produk-produk tersebut kepada para pelanggan tepat waktu, yang mana akan berdampak
negatif terhadap penjualan, tingkat keuntungan dan hubungan dengan pelanggan. CAP tidak dapat
memastikan bahwa pemasok tertentu akan terus memasok komponen atau bahan mentah yang dibutuhkan
di masa mendatang. Setiap terjadinya perubahan pola penyediaan bahan baku dapat memberikan dampak
merugikan terhadap kegiatan usaha dan profitabilitas CAP dan Perseroan.
CAP juga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengirimkan produk-produk CAP kepada para pelanggan
dalam negeri dan luar negeri. Kenaikan biaya pengiriman atau tidak tersedianya infrastruktur pelabuhan dan
pengiriman yang memadai untuk pengangkutan produk-produk CAP ke pasar dapat berdampak merugikan
terhadap kegiatan usaha dan hasil operasional CAP dan Perseroan.
CAP juga bergantung pada kontraktor pihak ketiga untuk pekerjaan rekayasa, pengadaan dan konstruksi dari
proyek perluasan dan penambahan kapasitas pabrik. Setiap permasalahan pada kontraktor pihak ketiga dapat
mengakibatkan penundaan atau cost overrun. Jika CAP tidak dapat menyelesaikan rencana perluasan sesuai
dengan jadwal dan biaya yang telah ditentukan, hal tersebut dapat mempengaruhi secara material dan
merugikan kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi CAP dan Perseroan.
CAP juga bergantung pada pihak ketiga untuk proses penanganan limbah produksi yang dikategorikan
berbahaya dan beracun sesuai dengan peraturan lingkungan dan keamanan yang berlaku. CAP memiliki
perizinan untuk penyimpanan sementara atas limbah-limbah tersebut dan dipersyaratkan untuk memiliki
perjanjian dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah-limbah tersebut. Tidak terpenuhinya kewajiban ini
dapat berakibat terkenanya sanksi administrasi bagi CAP dalam bentuk peringatan tertulis, penghentian
sementara dari aktivitas terkait dan dicabutnya izin CAP. Segala permasalahan yang terjadi atas penyedia
pihak ketiga ini dapat berakibat timbulnya kewajiban penggantian atas terjadinya kecelakaan, rusaknya
fasilitas produksi atau kegagalan produksi yang terkena dampak dari limbah beracun yang terdapat pada
fasilitas produksi CAP atau pada produk-produk atau bahan-bahan yang diproduksi, ditangani, dimiliki atau
dijual oleh CAP.
i. Pabrik produksi CAP terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan
yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak
material yang merugikan terhadap operasional CAP.
Operasi produksi CAP dapat terganggu akibat dari hal yang berada di luar kendali CAP maupun Perseroan.
Gangguan-gangguan ini mencakup kondisi cuaca yang ekstrem, kebakaran, bencana alam atau gangguan
pasokan bahan baku. Kepulauan Indonesia merupakan salah satu daerah dengan kondisi gunung berapi yang
paling aktif di dunia. Karena terletak di zona konvergensi dari tiga lempeng litosfer utama, Indonesia
dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang
merusak, atau gelombang pasang.
45
Page 66
Pabrik-pabrik produksi CAP terdiri dari kompleks produksi yang mengoperasikan naphtha cracker, dua pabrik
polyethylene, tiga train polypropylene, dua pabrik styrene monomer dan pabrik butadiene. Seluruh penjualan
CAP telah dan akan terus berlanjut untuk masa mendatang yang terdiri dari produk-produk yang diproduksi
di pabrik CAP yang berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 kilometer dari Pulau
Krakatau; sebuah daerah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya. Pabrik-pabrik CAP
bergantung pada pengoperasian berkelanjutan dari fasilitas dermaga, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya,
serta jaringan pipa dan infrastruktur yang terkait lainnya. Gangguan terhadap pengoperasian salah satu
bagian fasilitas ini dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan CAP untuk terus mengoperasikan
fasilitas lainnya dan secara signifikan dapat mempengaruhi kemampuan CAP untuk menjalankan kegiatan
usaha dalam keadaan normal. Propylene dari cracker diangkut ke pabrik polypropylene melalui jaringan pipa
CAP. CAP juga mengirimkan sebagian besar ethylene melalui jaringan pipa langsung ke empat pabrik
pelanggan derivatif ethylene, pabrik polyethylene, styrene monomer dan sebagian ke pabrik polypropylene
CAP. Kuantitas penjualan yang dikirimkan melalui jaringan pipa tersebut berkontribusi masing-masing sekitar
73,9% dan 70,0% dari total kuantitas penjualan ethylene CAP di tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2017 dan 2018.
Seluruh penjualan domestik dari polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene di tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan 30 Juni 2019 dikirim dengan transportasi darat
berupa truk-truk dan semua penjualan ekspor CAP dikirim dengan kapal laut.. Pengaturan pengiriman
propylene atau ethylene dapat memakan waktu hingga beberapa minggu, dan CAP hanya memiliki fasilitas
penyimpanan yang terbatas untuk ethylene dan propylene. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa fasilitas
dermaga CAP yang sekarang dapat mengakomodasi penjualan semua ethylene dan propylene yang
dihasilkan. Jika kapasitas penyimpanan telah terisi penuh dan CAP tidak dapat mengatur pengiriman melalui
kapal, maka CAP perlu mengurangi produksi naphtha cracker Perseroan, yang akan berdampak negatif
terhadap hasil operasional Perseroan.
Meskipun CAP yakin bahwa CAP telah mengadakan perlindungan asuransi yang memadai, termasuk untuk
bencana alam, setiap gangguan produksi yang signifikan dapat berdampak negatif terhadap kemampuan CAP
untuk membuat dan menjual produk-produk tersebut, yang dapat memiliki dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP. Kerusakan yang signifikan pada
pabrik produksi, jaringan pipa atau fasilitas docking, atau jalan antara fasilitas produksi dan pelanggan CAP
akan memiliki dampak material dan merugikan terhadap operasional CAP dan Perseroan.
II. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Energi
a. Star Energy menghadapi risiko-risiko yang berkaitan dengan PLN dan PGE
Kemampuan Star Energy untuk melakukan pembayaran pokok dan bunga sehubungan dengan sisa
kewajiban pembiayaannya sebagian bergantung pada kemampuan PLN dan PGE untuk memenuhi kewajiban
pembayarannya kepada Star Energy berdasarkan KOB Wayang Windu dan kontrak PJBE Wayang Windu
dan kewajiban pembayarannya kepada PGE berdasarkan KOB dan PJBE Darajat and Salak. Bisnis, kondisi
keuangan dan hasil operasi Star Energy dapat berdampak negatif secara material oleh setiap kejadian atau
keadaan yang mengurangi, menangguhkan atau membatalkan kewajiban pembayaran PLN berdasarkan
PJBE atau, sebagaimana berlaku, kewajiban pembayaran PGE berdasarkan KOB Salak dan Darajat, atau
setiap kegagalan atau penundaan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan PJBE. Tarif yang harus
dibayar kepada Perseroan berdasarkan PJBE merupakan sumber dana utama untuk memenuhi kewajiban
Perseroan. Star Energy tidak menjalankan bisnis dan tidak memiliki aset material selain dari kaitannya dengan
eksplorasi, eksploitasi, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak. PLN
memiliki peringkat "Baa2" oleh Moody's, "BBB" oleh S&P dan "BBB" oleh Fitch.
Kemampuan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan PJBE dan KOB bergantung pada kondisi
keuangan, hasil operasi dan arus kasnya dan atas dukungan Pemerintah dalam bentuk subsidi. Tidak ada
jaminan bahwa PLN atau PGE akan mampu melaksanakan kewajibannya kepada Star Energy berdasarkan
PJBE atau bahwa Pemerintah dan/atau PLN dan/atau PGE tidak akan mengharuskan Star Energy untuk
menegosiasikan ulang tarif atau ketentuan lain dari PJBE atau KOB, yang mungkin mencakup pengurangan
tarif. Karena pendapatan Star Energy bergantung pada PJBE, negosiasi ulang tersebut dapat berdampak
negatif terhadap Star Energy dan bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasinya.
Wayang Windu ESC, Darajat ESC dan Salak ESC mengadopsi mekanisme take-or-pay untuk uap dan listrik
yang membutuhkan PLN (dalam kasus Wayang Windu ESC) dan PGE (dalam kasus Darajat ESC dan Salak
ESC) untuk membayar Star Energi jika PLN tidak dapat mengambil uap atau listrik yang dikirim oleh Star
Energy, dengan alasan apa pun.
Terlepas dari adanya mekanisme take-or-pay berdasarkan Salak ESC dan Darajat ESC, Chevron (operator
sebelumnya), PLN dan PGE telah menandatangani perjanjian penyelesaian pada tahun 2011 untuk Salak dan
2013 untuk Darajat, untuk menyelesaikan pembayaran untuk kasus-kasus tertentu di mana PLN tidak dapat
untuk mengambil uap yang dikirim dari wilayah kerja Darajat dan Salak.
46
Page 67
Meskipun masing-masing dari PLN dan PGE diwajibkan untuk melakukan pembayaran kepada Star Energy
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat berdasarkan PJBE dan KOB, sumber pendapatan utama PLN dan
PGE didenominasi dalam Rupiah. Kondisi perekonomian dan moneter dan faktor-faktor lain di Indonesia dapat
mempengaruhi ketersediaan Dolar Amerika Serikat di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa PLN atau,
sebagaimana berlaku, PGE, akan mampu untuk memperoleh Dolar Amerika Serikat yang cukup atau bahwa
Dolar Amerika Serikat yang tersedia akan dialokasikan untuk membayar kewajiban terdenominasi Dolar
Amerika Serikat yang terutang kepada Star Energy. Selanjutnya, Rupiah di masa lalu telah mengalami, dan
terus mengalami, volatilitas yang signifikan. Sebagai akibat dari depresiasi Rupiah, biaya tenaga listrik yang
dijual kepada PLN atau PGE oleh Star Energy atau produsen tenaga listrik lain dapat menjadi tidak terjangkau
atau sebaliknya tidak ekonomis bagi PLN atau PGE. Tidak ada jaminan bahwa PLN atau, sebagaimana
berlaku, PGE, akan terus memiliki pendapatan Rupiah yang cukup untuk memenuhi kewajiban Dolar Amerika
Serikatnya kepada Star Energy atau bahwa Pemerintah akan terus menyediakan PLN dengan cukup subsidi
untuk menutup biaya produksi tenaga listriknya, atau bahwa setiap subsidi akan disediakan tepat waktu.
Jangka waktu awal KOB dan PJBE sehubungan dengan Operasi Panas Bumi Wayang Windu, dan PJBL
sehubungan dengan Operasi Salak dan Darajat berakhir bulan Maret 2039, November 2040 dan November
2031 namun dapat diperpanjang hingga November 2041 dan hingga Mei 2047 (untuk Unit 3 saja).
Berdasarkan ketentuan KOB dan PJBE, Star Energy tidak akan mampu secara langsung mendistribusikan
tenaga listrik kepada konsumen atau pihak lain selain dari PLN tanpa persetujuan terlebih dahulu dari PGE
atau, sebagaimana berlaku, PLN. Langkah Pemerintah terhadap industri ketenagalistrikan yang lebih bersaing
dan pemberlakuan undang-undang ketenagalistrikan yang baru tertanggal 8 September 2009 ("UU
Ketenagalistrikan 2009") dan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2012
tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (“Peraturan No. 14 tahun 2012”), sebagaimana diubah
oleh Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2014 yang diterbitkan pada tanggal 14 April 2014 (“Peraturan
No. 23 tahun 2014”), dapat mengakibatkan munculnya pesaing baru dalam jumlah banyak (termasuk badan
usaha swasta yang dapat menyalurkan tenaga listrik kepada pengguna akhir) bagi PLN. PLN atau,
sebagaimana berlaku, PGE, mungkin tidak mampu memenuhi tantangan bersaing yang mungkin dihadapinya
di kemudian hari, yang menyebabkan posisi pasar, kondisi keuangan dan hasil operasinya dirugikan secara
material, yang, pada gilirannya, dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, prospek, kondisi keuangan dan
hasil operasi Star Energy.
b. Bisnis panas bumi Star Energy sepenuhnya bergantung pada dua tipe kontrak utama
Bisnis panas bumi Star Energy bergantung pada dua jenis utama kontrak: (i) KOB dimana Star Energy
diberikan kuasa, sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia (yang saat ini diwakili oleh PGE), untuk
melaksanakan operasi eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di wilayah kontrak, dan (ii) PJBE dimana hak
dan kewajiban menyangkut tarif listrik ditentukan. Bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil dari kegiatan
operasi Star Energy dapat berpengaruh secara material dan negatif, jika untuk alasan apapun, PGE atau PLN
melanggar kewajibannya atau kewajiban KOB atau PJBE atau bagian manapun darinya dibatalkan, diubah,
diakhiri, menjadi tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan atau sebaliknya tidak lagi berlaku dan tidak
memiliki kekuatan hukum.
Pada masa lalu, dalam perjanjian antara PLN dengan Star Energy, PLN pernah menurunkan tarif yang
seharusnya dibayarkan olehnya kepada Star Energy menurut ketentuan PJBE. Tidak ada jaminan bahwa
negosiasi ulang tarif sejenis dengan PGE atau PLN tidak akan berlangsung di kemudian hari. Tidak ada
jaminan pula bahwa faktor-faktor makro-ekonomi tidak akan mendorong PLN atau PGE untuk meminta
pengurangan lebih lanjut atas tarif PJBE atau KOB. Karena pendapatan Star Energy bergantung pada PJBE,
negosiasi ulang tersebut dapat berdampak merugikan terhadap Star Energy dan bisnis, prospek, kondisi
keuangan dan hasil operasinya.
Berdasarkan mandat oleh Undang-undang, efektif sejak tanggal 1 Januari 2007, KOB dan PJBE sehubungan
dengan kontrak area Wayang Windu, Salak dan Darajat, dinovasi dari PT Pertamina (Persero) ke PGE.
Sebagai akibat dari novasi-novasi dan perubahan-perubahan tersebut, keraguan dan perselisihan dapat
timbul dari waktu ke waktu mengenai penafsiran atau penerapan ketentuan perjanjian-perjanjian tersebut.
Star Energy telah mengambil posisi bahwa persetujuan PGE dan Pemerintah (dalam hal KOB Wayang Windu)
dan bahwa persetujuan PLN dan PGE (dalam hal PJBE Wayang Windu) atas perpanjangan KOB Wayang
Windu, dan PJBE Wayang Windu hingga tahun 2039 telah diperoleh, karena PGE dan Pemerintah merupakan
penandatangan Perubahan Pertama KOB Wayang Windu dan PLN dan PGE merupakan penandatangan
Perubahan Pertama PJBE Wayang Windu. Seandainya posisi ini selanjutnya ditentang dan tidak
terselesaikan untuk kepentingan Star Energy, masing-masing dari KOB Wayang Windu dan PJBE Wayang
Windu dapat dianggap habis masa berlakunya di akhir masing-masing jangka waktu awalnya, yaitu pada
tanggal 2 Desember 2036.
47
Page 68
Selanjutnya, masing-masing PJBE menetapkan bahwa apabila periode produksi untuk setiap unit berakhir
sebelum jangka waktu PJBE, jangka waktu periode produksi tersebut diperpanjang sehingga berakhir
bersamaan dengan jangka waktu PJBE, tunduk pada kesepakatan bersama mengenai harga dan syarat dan
ketentuan lain berkenaan dengan unit tersebut. Sehubungan dengan PJBE Wayang Windu, sementara Star
Energy telah berasumsi bahwa periode produksi Wayang Windu Unit 1 diperpanjang sehingga bersamaan
dengan jangka waktu PJBE Wayang Windu di akhir periode produksi awal untuk Unit 1, para pihak dapat
menegosiasikan ulang harga, syarat dan ketentuan untuk Wayang Windu Unit 1. Seandainya posisi ini
selanjutnya ditentang dan tidak terselesaikan untuk kepentingan Star Energy atau seandainya para pihak tidak
dapat mencapai kesepakatan mengenai harga, syarat dan ketentuan baru untuk Wayang Windu Unit 1,
periode produksi untuk Wayang Windu Unit 1 dapat dianggap berakhir paling awal tahun 2030.
Walaupun PJBE Darajat secara jelas mengakui bahwa periode produksi Unit 1 Darajat harus diperpanjang
untuk disesuaikan dengan jangka waktu PBJE Darajat, harga yang harus dibayar untuk perpanjangan tersebut
(yaitu dari 2024 sampai 2031) akan tunduk kepada kesepakatan bersama oleh para pihak dari PJBE Darajat
dan didokumentasikan sebagai suatu adendum terhadap PJBE Darajat. Apabila para pihak tidak dapat
mencapai kesepakatan terkait dengan harga baru, syarat dan ketentuan untuk Unit 1, operasional Unit 1
Darajat dapat terganggu.
Berdasarkan KOB Salak, Star Energy dipersyaratkan untuk menawarkan penyertaan Indonesia (yang
didirikan di Indonesia dan disetujui oleh Pertamina (sekarang dialihkan kepada PGE)) kesempatan untuk
mendapatkan sampai dengan 10% penyertaan di KOB dan PJBE Salak, dengan ketentuan bahwa penawaran
tersebut tunduk kepada syarat dan ketentuan yang dapat diterima Star Energy. Perseroan percaya
persyaratan ini telah dipenuhi setelah akuisisi Star Energy atas operasi panas bumi Salak. Namun, tidak ada
jaminan bahwa keraguan atau perselisihan sejenis dalam penafsiran KOB dan/atau PJBE tidak akan timbul
di kemudian hari. Jika keraguan atau perselisihan tersebut bersifat material dan tidak diselesaikan untuk
kepentingan Star Energy, hal itu dapat berdampak merugikan terhadap Star Energy dan bisnis, prospek,
kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.
Sejak dan saat para pihak sepakat mengenai harga baru yang berlaku dan perpanjangan periode produksi
dari unit terkait untuk disesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing PJBE, harga tersebut akan
didokumentasikan sebagai suatu adendum terhadap masing-masing PJBE. Adendum tersebut yang
mendokumentasi harga baru untuk unit tertentu yang akan disetujui oleh para pihak terkait sepanjang periode
yang mengikuti akhir periode produksi akan mengikuti Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang
Penggunaan Rupiah (“UU Mata Uang”) dan mensyaratkan harga baru untuk dibayarkan dalam Rupiah, kecuali
apabila diberikan pengecualian oleh Bank Indonesia.
c. Kewajiban Pemerintah berdasarkan Surat Dukungan PJBE Wayang Windu dan Surat Dukungan KOB
Wayang Windu hanya terbatas pada Operasi Panas Bumi Wayang Windu dan mungkin tidak mengikat
secara hukum.
Kedua kontrak utama yang secara bersama-sama mengatur Operasi Panas Bumi Wayang Windu, KOB
Wayang Windu dan PJBE Wayang Windu, adalah berdasarkan rekomendari dari Surat Dukungan KOB dan
Surat Dukungan PJBE yang masing-masing diterbitkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi (sekarang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau "MESDM") pada tanggal 19 Mei 1997, dan Kementerian
Keuangan ("KMK") pada tanggal 12 Februari 1997. Menurut Surat Dukungan KOB, MEM telah setuju bahwa
Pemerintah akan memastikan bahwa Pertamina dan penerus dan pihak yang ditunjuknya akan terus
melaksanakan kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 11.2 KOB Wayang
Windu Awal. Pasal 11.2 KOB Wayang Windu Awal memuat kewajiban Pertamina kepada Star Energy, yang
mencakup kewajiban untuk membantu Star Energy dalam bisnisnya, seperti memperoleh semua hak real
estate dan hak lainnya yang berkaitan dengan wilayah kontrak. Menurut Surat Dukungan PJBE, KMK telah
setuju bahwa dalam kaitannya dengan pelaksanaan KOB dan PJBE Wayang Windu, Pemerintah akan
memerintahkan PLN dan penerus dan pihak yang ditunjuknya untuk melunasi kewajiban pembayarannya
yang jatuh tempo dan harus dibayar dan tidak dipenuhi oleh PLN. Ketentuan surat dukungan yang diterbitkan
oleh Pemerintah tersebut tidak dijamin oleh Pemerintah dan tidak dapat membebankan kewajiban hukum
yang mengikat pada Pemerintah berkenaan dengan pelunasan kewajiban pembayaran PLN berdasarkan
PJBE atau kewajiban PGE berdasarkan KOB. Sehingga, Star Energy tidak dapat mengajukan gugatan
apapun terhadap Pemerintah untuk memberlakukan Surat Dukungan PJBE atau Surat Dukungan KOB. Jika
Pemerintah mencabut Surat Dukungan KOB atau Surat Dukungan PJBE, PGE dan PLN masih terikat secara
kontraktual untuk memenuhi kewajibannya kepada Star Energy berdasarkan KOB dan PJBE. Meskipun
demikian, pencabutan tersebut akan membatasi kemampuan Star Energy untuk memaksa Pemerintah untuk
mengharuskan PGE dan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan KOB dan PJBE.
Pemerintah menyediakan jaminan berdasarkan KOB dan PJBE Salak dan Darajat. Namun jaminan
Pemerintah ini tidak berlaku lagi setelah adanya amandemen KOB dan PJBE Darajat pada tahun 1996 dan
KOB dan PJBE Salak pada tahun 1994.
48
Page 69
d. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi
di wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi di wilayah
kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak, yang menghadapi berbagai risiko. Kuantitas dan kualitas sumber
panas bumi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk ukuran reservoir, suhu dan tekanan cairan panas
bumi di reservoir tersebut, kedalaman dan kapasitas dari sumur produksi dan sumur injeksi, jumlah padatan
terlarut dan gas terlarut (terutama CO2) yang terdapat dalam cairan panas bumi tersebut, dan permeabilitas
formasi batuan bawah permukaan yang mengandung sumber daya panas bumi tersebut, termasuk
keberadaan, luas, dan lokasi patahan dalam batuan tersebut. Kuantitas dan kualitas sumber panas bumi dapat
menurun sebagai akibat dari sejumlah faktor, termasuk intrusi cairan bersuhu lebih rendah ke zona produksi.
Salah perkiraan mengenai kuantitas dan kualitas sumber panas bumi atau penurunan kualitas atau kuantitas
tersebut oleh Star Energy dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil
operasi Star Energy.
Star Energy tidak memiliki kontrol penuh atas kinerja sumber panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu,
Darajat dan Salak dan karenanya dampak yang mungkin terjadi terhadap produktivitas sumurnya. Dari waktu
ke waktu, sumur manapun bisa, dan sumur tertentu, telah mengalami penurunan yang tak terduga dalam
produksi uap. Penurunan produksi uap pada salah satu sumur Star Energy dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk menghasilkan listrik. Sejumlah peristiwa dapat menyebabkan penurunan atau
mempersingkat masa operasional sumber panas bumi, yang dapat menyebabkan sumber panas bumi yang
ada menjadi aset tak terbarukan yang tidak dapat dipakai. Peristiwa tersebut meliputi:
• ekstraksi melebihi jumlah yang akan didukung oleh sumber panas bumi yang berlaku;
• kegagalan untuk menjaga keseimbangan hidrologis sumber panas bumi yang berlaku dengan baik.
Jika sumber panas bumi yang tersedia untuk salah satu pembangkit listrik Star Energy yang ada saat ini atau
di kemudian hari menurun, hal ini dapat mengurangi pendapatan dan dapat berdampak merugikan terhadap
bisnis, prospek, kondisi keuangan, hasil operasi dan arus kasnya.
e. Kinerja keuangan Star Energy bergantung pada keberhasilan operasi dari Operasi Panas Bumi Star
Energy, yang menghadapi berbagai risiko operasional
Baik biaya operasi dan kinerja operasional dari sumur, fasilitas lapangan, fasilitas pembangkitan listrik dan
semua bangunan dan peralatan lain yang diperlukan untuk menghasilkan dan menghantarkan energi panas
bumi atau listrik ke PLN mungkin dirugikan oleh berbagai faktor operasional. Sumur produksi dan sumur injeksi
mungkin memerlukan pemeliharaan atau penggantian yang tak terduga, yang timbul dari persoalan-persoalan
seperti korosi, erosi, dan peristiwa seismik. Korosi yang disebabkan oleh cairan panas bumi bersuhu tinggi
dan bersalinitas tinggi mungkin memerlukan penggantian atau perbaikan peralatan, bejana, atau saluran pipa
tertentu. Sumur produksi dan sumur injeksi baru mungkin diperlukan untuk pemeliharaan tingkat operasi saat
ini, sehingga membutuhkan belanja modal yang besar. Karena Star Energy menjual listrik dan energi panas
bumi yang dihasilkan dari fasilitasnya kepada PLN dan PGE sesuai dengan kontrak jangka panjang, Star
Energy mungkin sulit untuk meneruskan segala kenaikan biaya yang dihadapinya ke PLN dan PGE
Dari waktu ke waktu, beberapa sumur yang memasok uap untuk unit Star Energy memperlihatkan adanya
kerak, yang menyebabkan penurunan produksinya. Setiap kerak atau penurunan lainnya yang dialami oleh
sumur Star Energy dan tidak mampu dicegah atau dibalikkan oleh Star Energy melalui program
pemeliharaannya, mungkin dapat mempengaruhi produksi, hasil operasi dan kondisi keuangannya. Lebih
lanjut, Star Energy mungkin tidak berhasil menghubungkan sumur baru pada waktunya, sesuai anggaran atau
sama sekali.
Star Energy terkena risiko malfungsi dan interupsi layanan yang diakibatkan oleh kejadian di luar kendalinya,
termasuk kecelakaan, bencana alam, cacat atau gangguan pada sistem mesin atau kontrol. Star Energy juga
terkena risiko kecelakaan atau kejadian luar biasa serupa lainnya. Selain itu, gangguan layanan, kegagalan
(malfunctions), kecelakaan atau kejadian-kejadian signifikan lainnya dapat menyebabkan Star Energy terkena
perkara litigasi, yang dapat mengakibatkan kewajiban untuk membayarkan ganti rugi.
Tidak ada jaminan bahwa peralatan atau proses utama Star Energy tidak akan rusak atau terganggu, karena
penuaan, usang atau kegagalan (malfunctions), yang dapat mengakibatkan penangguhan operasinya atau
penghentian fasilitasnya. Star Energy dapat mengalami kerusakan atau gangguan peralatan pembangkit
listrik, saluran pipa atau peralatan lain seperti koneksi atau proses transformator dan berkinerja di bawah
tingkat output atau efisiensi yang diharapkan. Kerusakan atau gangguan peralatan atau proses tersebut dapat
berdampak negatif pada Star Energy, bahkan jika hal tersebut terjadi sehubungan dengan peralatan atau
proses pihak ketiga yang diandalkan Star Energy, seperti jalur transmisi yang dimiliki oleh PLN.
49
Page 70
Lebih lanjut, Operasi Panas Bumi Star Energy mungkin terkena dampak bencana alam atau kondisi cuaca
ekstrim. Walaupun Star Energy percaya bahwa mereka telah menerapkan strategi yang hati-hati (prudent)
dan perawatan yang baik untuk menghindari penundaan dan penutupan tersebut, tidak ada kepastian bahwa
penundaan dan penutupan dimasa depan tidak akan terjadi dan menyebabkan dampak kerugian penting
terhadap operasi Star Energy dan hasil-hasil operasinya. Tidak ada jaminan bahwa penangguhan atau
penghentian di kemudian hari tersebut tidak akan berdampak merugikan secara material terhadap operasi
dan hasil operasi Star Energy.
Sebagian peralatan yang digunakan oleh Star Energy dalam operasinya cukup besar dan proyek-spesifik
sehingga unit pengganti mungkin tidak langsung tersedia. Setiap perpanjangan jangka waktu yang diperlukan
untuk mendapatkan, memproduksi atau mengangkut unit pengganti dapat menimbulkan penundaan
penggantian melampaui kejadian dimana Star Energy mungkin telah membeli pertanggungan asuransi atas
pendapatan yang hilang. Kemunculan atau kelanjutan salah satu risiko ini bisa meningkatkan biaya
pengoperasian fasilitas Star Energy, mengurangi pembayaran tarif yang layak diterima dari PLN berdasarkan
PJBE atau sebaliknya mempengaruhi bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasi Star Energy.
.
f. Eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber energi panas bumi terkena risiko dan ketidakpastian
geologis
Kegiatan operasi Star Energy melibatkan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber energi panas bumi.
Karena kerumitan geologi reservoir panas bumi, wilayah geografis dan hasil berkesinambungan dari reservoir
geografis hanya dapat diperkirakan dan tidak dapat ditetapkan secara definitif. Sehingga, terdapat risiko
penurunan yang tak terduga dalam kapasitas sumur panas bumi dan risiko bahwa reservoir panas bumi tidak
akan cukup untuk pembangkitan berkesinambungan kapasitas listrik yang di inginkan dari masing-masing
pembangkit tenaga listriknya. Terdapat juga risiko bahwa sumur baru yang dilakukan pengeboran untuk
memasok energi panas bumi tambahan atau mengkompensasi penurunan alami dari kapasitas sumur yang
ada tidak akan berhasil. Selain itu, beberapa sumur mungkin perlu ditinggalkan jika menjadi bahaya bagi
keselamatan atau lingkungan hidup dan dianggap tidak ekonomis untuk diperbaiki atau jika dianggap tidak
lagi dapat dimanfaatkan secara komersial. Per tanggal Prospektus ini, terdapat 6, 8 dan 10 sumur yang
ditinggalkan di masing-masing Operasi Panas Bumi Wayang Windu, Salak, dan Darajat. Tidak akan ada
jaminan bahwa reservoir panas bumi Wayang Windu, Darajat dan Salak akan mampu memasok energi panas
bumi di tingkat yang memadai. Star Energy tidak mampu memberikan pernyataan atau jaminan sehubungan
dengan kapasitas, produktivitas atau keterhantaran dari, atau karakteristik uap dan brine, energi panas bumi
dari wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
g. Operasi Star Energy saat ini dan di kemudian hari bergantung pada pemeliharaan hubungan baik
dengan masyarakat setempat dimana Operasi Panas Bumi Star Energy berada
Operasi Star Energy saat ini dan di kemudian hari bergantung pada pemeliharaan hubungan baik dengan
masyarakat setempat dimana Operasi Panas Bumi Star Energy berada. Meskipun Star Energy mengambil
peran aktif dan terdepan dalam pengembangan masyarakat dan berinvestasi dalam kesejahteraan ekonomi
masyarakat setempat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat setempat dimana pihaknya
beroperasi, telah terjadi insiden di masa lalu ketika hubungan dengan masyarakat setempat menjadi
renggang. Jika Star Energy tidak mampu mempertahankan atau terus mengembangkan hubungan baik
dengan masyarakat setempat, operasinya dapat dirugikan secara material, yang pada gilirannya berdampak
merugikan secara material terhadap bisnis, prospek, kondisi keuangan dan hasil operasinya.
h. Pengungkapan data panas bumi terkena risiko hukum dan regulasi
Menurut Undang-Undang Panas Bumi Baru, setiap data dan informasi yang diperoleh dari pelaksanaan
kegiatan usaha panas bumi dimiliki oleh negara, manajemen pemanfaatan mana akan dilakukan oleh
Pemerintah. Larangan penggunaan dan transfer data dan informasi sebagaimana disebutkan dalam Undang-
Undang Panas Bumi Baru selanjutnya di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2017 tentang Panas
Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung ("PP No. 7 tahun 2017"), yang berlaku atas konversi energi panas
bumi menjadi tenaga listrik. Berdasarkan PP No. 7 tahun 2017, data dan informasi panas bumi didefinisikan
sebagai seluruh fakta, referensi, indikasi dan informasi sehubungan dengan sumber daya panas bumi. Lebih
lanjut, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37 tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas
Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung menetapkan bahwa data dan informasi panas bumi meliputi data
geosains, data geokimia, data geofisika, data pengeboran sumur eksplorasi dan data cadangan terkira panas
bumi. PP No. 7 tahun 2017 menetapkan bahwa data dan informasi panas bumi dapat dimanfaatkan untuk (i)
penyusunan rencana usaha penyediaan tenaga listrik; (ii) pengembangan ilmu dan teknologi panas bumi; (iii)
penyusunan rencana tata ruang wilayah; dan (iv) pemanfaatan lain. Pemanfaatan lain hanya dapat dilakukan
dengan izin tertentu dari MESDM.
UU Panas Bumi Baru dan PP No. 7 tahun 2017 menetapkan bahwa peraturan pelaksana akan dikeluarkan
untuk mengatur lebih lanjut pengungkapan dan pemanfaatan data dan informasi. Pada bulan Juni 2018,
MESDM mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 33 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan
50
Page 71
Data dan Informasi Panas Bumi untuk Kegiatan Tidak Langsung (“Permen ESDM No. 33 tahun 2018”).
Berdasarkan Permen ESDM No. 33 tahun 2018, pemanfaatan data dan informasi panas bumi yang
membutuhkan persetujuan MESDM hanya berlaku pada data mentah dan data olahan. Namun, Permen
ESDM No. 33 tahun 2018 tidak memberikan definisi yang jelas untuk setiap macam data. Tidak ada jaminan
bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak akan menganggap informasi terkait dengan data panas bumi
yang diungkapkan di Prospektus ini memerlukan persetujuan dari MESDM. Kegagalan untuk mematuhi
ketentuan memperoleh persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia ini dapat mengakibatkan sanksi
hingga lima tahun penjara atau denda hingga sebesar Rp 25 miliar yang akan dikenakan terhadap direksi
perusahaan panas bumi. Selain itu, denda hingga sebesar Rp 33,3 miliar atau sanksi administratif, termasuk
penangguhan kegiatan.
i. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis untuk Star Energy dan dapat
berdampak pada meningkatnya biaya Perseroan
Dalam menanggapi kenaikan permintaan dan tuntutan otonomi di pemerintah daerah di Indonesia,
Pemerintah baru-baru ini menyerahkan otonomi tersebut kepada pemerintah daerah, yang memungkinkan
pengenaan pajak dan biaya untuk bisnis lainnya oleh pemerintah daerah di dalam yurisdiksi mereka dan
seringkali mewajibkan partisipasi setempat dan investasi pada bisnis semacam itu. Sebagai contoh, ada
beberapa contoh di mana pemerintah daerah telah mencoba mengenakan pajak atas perusahaan-
perusahaan yang beroperasi di yurisdiksinya, termasuk Star Energy. Meskipun Perseroan percaya bahwa
pajak tersebut tidak diperbolehkan berdasarkan hukum Indonesia, tidak ada jaminan bahwa pajak pemerintah
daerah tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap Star Energy di kemudian hari. Peningkatan otonomi
daerah dapat memaparkan resiko-resiko pada Star Energy, termasuk peningkatan peraturan pada bidang
usahanya, dan peningkatan biaya pajak dan biaya-biaya lain dalam menjalankan usahanya, yang semuanya
dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan Perseroan.
Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9
tahun 2015 ("UU Pemerintahan Daerah") dan UU Panas Bumi Baru, peran pemerintah provinsi dan kabupaten
telah berkurang. UU Pemerintahan Daerah menyediakan pemerintah provinsi dan kabupaten kewenangnya
hanya untuk menerbitkan izin penggunaan langsung panas bumi. Selain itu, sehubungan dengan UU
Pemerintahan Daerah, pemerintahan kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin terkait
ketenagalistrikan. Namun, ketentuan tersebut bertentangan dengan ketentuan UU Ketenagalistrikan 2009.
Sehubungan dengan UU Ketenagalistrikan 2009, pemerintah daerah berwenang untuk menerbitkan izin
usaha penyediadaan tenaga listrik dan izin operasi untuk pelaku usaha yang aktivitasnya terbatas dalam area
kabupaten tersebut.
Sejumlah pemerintah daerah telah memulai pengkajian infrastruktur energi listrik mereka yang berlokasi
di dalam wilayah mereka dengan tujuan untuk mengembangkan dan membangun pembangkit listrik sebagai
rekan investor. Tidak diketahui sejauh mana bisnis dan operasi Star Energy akan terpengaruh oleh
pengembangan kebijakan ini di kemudian hari oleh pemerintah daerah.
j. Operasi Star Energy bergantung pada kemampuannya untuk memperoleh, mempertahankan dan
memperbarui hak penggunaan atas lahan
Fasilitas lapangan Wayang Windu berada di wilayah kontrak seluas lebih dari 12.950 hektar. Star Energy saat
ini menggunakan sekitar 128 hektar wilayah operasi yang terletak di wilayah kontrak Wayang Windu
berdasarkan KOB Wayang Windu, perjanjian penggunaan lahan dan izin "pinjam pakai".
Operasi Star Energy bergantung pada kemampuannya untuk memperoleh, mempertahankan dan
memperbarui hak penggunaan atas lahan yang terletak di wilayah kontrak Wayang Windu. Perjanjian
penggunaan lahannya dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (“PTPN VIII”) seluas1,28 hektar berakhir pada
tanggal 21 Mei 2017. Perjanjian tersebut mengatur hak penggunaan lahan untuk koridor saluran pipa dan
jalan akses ke wellpad tertentu. SEGWWL saat ini sedang dalam proses untuk mendapatkan tambahan izin
tanah untuk meliputi 4.34 Ha dari PTPN VIII untuk mendukung kegiatan pengeboran di masa mendatang.
SEGWWL telah memperoleh izin pinjam pakai yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan di tahun 2011 yang
meliputi 21.5 hektar (izin eksploitasi) lahan di wilayah Wayang Windu, yang berhubungan dengan lahan yang
akan digunakan oleh SEGWWL jika SEGWWL memutuskan untuk mengembangkan unit pembangkitan
tambahan, dan yang akan berakhir di bulan Oktober 2031. Di tahun 2016, SEGWWL memperoleh izin pinjam
pakai untuk 16 hektar, yang berakhir di bulan Juni 2017. Sebelum masa berlakunya habis, SEGWWL telah
mengajukan permohonan untuk izin pinjam pakai baru untuk eksploitasi untuk melakukan kegiatan
pengembangan (diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2028) di wilayah tersebut, mencakup 8,9 hektar.
Meskipun izin tersebut menyatakan bahwa izin dapat diperpanjang dan SEGWWL telah mengajukan
permohonannya untuk memperpanjang izin tersebut, tidak ada jaminan bahwa SEGWWL akan memperoleh
perpanjangan tersebut. Jika SEGWWL tidak dapat memperoleh, mempertahankan atau memperbarui hak
guna usaha atas bidang-bidang tanah terkait di wilayah kontrak Wayang Windu, atau jika pihaknya harus
mengadakan biaya tambahan yang signifikan untuk memperoleh atau memperbaharui hak guna usaha
tersebut, usaha, prospek kondisi keuangan dan hasil operasional SEGWWL akan terpengaruh secara
material.
51
Page 72
Sehubungan dengan akses tanah untuk mendukung operasional panas bumi di wilayah kontrak Salak,
sebagai tambahan dari Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (“IPJLPB”) yang meliputi 228,69 Ha
yang memberikan Kontraktor Salak Hak untuk masuk ke wilayah kerja Salak di Taman Nasional Gunung
Halimun – Salak, Kontraktor Salak juga telah menyewa lebih kurang 2,57 hektar tanah HGU dari
PT Perkebunan Teh Assam Jayanegara (“Jayanegara”) untuk sumur injeksi yang berlokasi di AWI-22.
Setelah melakukan beberapa diskusi dengan PGE, BPN dan Pemerintah Daerah Jawa Barat, kesimpulan dari
seluruh pihak adalah tidak mungkin untuk mentransfer Tanah HGU milik Jayanegara kepada PGE. Apabila
Perjanjian Penyewaan Tanah tidak dapat diperpanjang, maka Kontraktor Salak akan memindahkan fasilitas
yang terletak di tanah Jayanegara ke lokasi lain. Sejak tanggal Prospektus ini, manajemen masih menimbang
mengenai opsi pemindahan fasilitas yang terletak di tanah Jayanegara ke lokasi lain.
Sehubungan dengan Undang-undang Kehutanan, hutan di Indonesia digolongkan ke dalam tiga kategori
utama: Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Hutan Konservasi kemudian lebih lanjut
digolongkan kedalam tiga kategori: (i) Hutan Suaka Alam (selanjutnya digolongkan menjadi Cagar Alam dan
Suaka Marga Satwa); (ii) Hutan Pelestarian Alami (terdiri dari Taman Hutan Raya, Taman Nasional dan
Taman Wisata Alam), dan (iii) Taman Buru. Cagar Alam adalah area hutan dengan nilai jelas adanya
biodiversitas dimana kegiatan ekonomi tidak diizinkan.
Kegiatan operasional panas bumi Darajat berada di wilayah kontrak seluas 4.998 Ha dengan penggunaan
saat ini seluas 85.7 Ha dengan penggunaan wilayah sebesar 125.7 Ha untuk program pengeboran di masa
yang akan datang.
Dalam hal SEGWWL, Kontraktor Salak, dan Kontraktor Darajat tidak memperoleh, memelihara atau
memperbaharui hak atas tanah atas sejumlah lokasi tanah di dalam wilayah kerja, atau apabila Star Energy
harus mengeluarkan biaya tambahan yang signifikan untuk memperoleh, memelihara atau memperbaharui
hak atas tanah tersebut, maka bisnis, prospek, kondisi keuangan, dan hasil operasi Star Energy akan
terpengaruh secara material.
k. Rencana perluasan mungkin tidak akan berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak mulai beroperasi
seperti yang direncanakan dan Star Energy mungkin kesulitan memperoleh pembiayaan yang
diperlukan atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Star Energy untuk rencana
perluasan fasilitas Star Energy di masa yang akan datang
Star Energy berniat untuk terus melakukan eksplorasi potensi untuk memperluas kapasitas terpasang
di Wayang Windu untuk mengambil keuntungan dari PJBE Wayang Windu dengan PLN. Setiap eksplorasi
dan pengembangan, dan pembangunan fasilitas dan pembangkit listrik di wilayah kontrak Wayang Windu
terkena risiko signifikan, termasuk kebutuhan untuk memperoleh biaya yang signifikan untuk kegiatan
pendahuluan untuk teknik, eksplorasi dan pengembangan.
Rencana perluasan Star Energy juga terkena risiko bahwa pihaknya mungkin mengalami masalah
pengeboran, teknik dan lingkungan, penundaan pembangunan dan operasional, kegagalan oleh kontraktor
dan vendor untuk melaksanakan pekerjaan tepat waktu dan dengan baik berdasarkan kontrak mereka dan
kondisi lingkungan dan geologis yang merugikan, termasuk kondisi cuaca buruk.
Keberhasilan pengembangan dan pembangunan bergantung pada, antara lain, negosiasi ketentuan kontrak
rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC contract) sesuai keinginan Star Energy dengan peserta proyek
lain, penerimaan izin dan persetujuan pemerintah yang diperlukan termasuk hak atas tanah dan pelaksanaan
konstruksi tepat waktu. Tidak ada jaminan bahwa upaya pengembangan pada setiap fasilitas atau pembangkit
listrik tertentu, atau upaya Star Energy pada umumnya, akan berhasil. Pengembangan wilayah kontrak
Wayang Windu untuk unit pembangkit tambahan, dan pembangunan unit tambahan, akan membutuhkan
investasi modal yang besar, ketersediaan mana bergantung pada kemampuan Star Energy untuk
menghasilkan arus kas dari operasi, meminjam dana dengan ketentuan yang sesuai keinginan atau
menghimpun dana di pasar modal atau dari pemegang sahamnya. Sebagai contoh, biaya pengembangan
Unit 3 diperkirakan bisa lebih dari US$ 120 juta. Tidak ada jaminan bahwa Star Energy, mengingat
solvabilitasnya yang cukup besar, akan memperoleh akses ke utang dan/atau modal ekuitas yang diperlukan
untuk mengembangkan dan membangun unit baru atau untuk membiayai ulang proyek. Jika Star Energy
mencari pembiayaan pihak ketiga lain di kemudian hari, kemampuannya untuk mengurus pembiayaan
tersebut akan bergantung pada banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pasar modal umum, suku
bunga, ketersediaan kredit dari bank atau pemberi pinjaman lain, kepercayaan investor terhadap Perseroan,
dan kondisi politik dan ekonomi di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa pembiayaan tambahan tersebut, baik
jangka pendek maupun jangka panjang, akan tersedia untuk Star Energy di kemudian hari atau, jika tersedia,
pembiayaan tersebut akan diperoleh dengan ketentuan yang menguntungkannya.
52
Page 73
l. Star Energy menggunakan karyawan dari pihak terafiliasi
Sesuai dengan perjanjian alokasi biaya dan jasa (“PABJ”) tertanggal 18 Desember 2013 sebagaimana diubah
tanggal 23 Februari 2018 antara SEGWWL, PT Star Energy Geothermal Halmahera (“SEGH”) dan PT Star
Energy Geothermal Indonesia (“SEGI”) dan perjanjian tingkat jasa (“SLA”) tertanggal 10 Oktober 2016 seperti
diubah dan dinyatakan kembali tanggal 23 Februari 2018 antara SEGWWL dan SEGI, SEGI menyediakan
sejumlah jasa berbagi bersama kepada SEGWWL dan SEGH. Jasa tersebut akan digunakan oleh dan antara
SEGWWL, SEGH dan SEGI. Sebagai imbalannya, biaya untuk jasa berbagi bersama dialokasikan dan
ditanggung oleh pihak (para pihak) yang menerima jasa tersebut sesuai dengan rumusan yang disetujui
bersama. Star Energy mengharapkan agar pengaturan ini menghasilkan penghematan dan keefektifan biaya.
Namun jika fungsi-fungsi ini tidak bekerja secara efektif, Star Energy mungkin tidak dapat mencapai
penghematan dan keefektifan biaya yang diharapkan dan dapat menanggung biaya tambahan sehubungan
dengan kegagalan tersebut. Lagi, jika perusahaan-perusahaan ini cedera janji atas kewajiban-kewajibannya
untuk menyediakan jasa kepada SEGWWL, Star Energy dapat mengalami kesulitan untuk mengganti jasa-
jasa tersebut secara memuaskan. Kegagalan tersebut dapat juga menyebabkan gangguan usaha,
berkurangnya efisiensi operasional pada Operasi Panas Bumi Wayang Windu, berkurangnya hasil atau
masalah lainnya. Setiap gangguan tersebut dapat menghasilkan dampak merugikan penting terhadap usaha
Perseroan, menyebabkan SEGWWL menghadapi bahaya atas reputasinya dengan PLN atau dengan suatu
cara merugikan operasi dan prospeknya.
m. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu
Star Energy memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia dan oleh karena itu Star Energy juga tunduk pada
peraturan perpajakan Indonesia. Sehubungan dengan bisnis pembangkitan tenaga listrik Perseroan, bisnis
dan operasi Star Energy diatur oleh rezim pajak Indonesia yang berlaku pada saat KOB Awal berlaku dan
oleh ketentuan KOB. Star Energy memperkirakan akan terus diatur oleh rezim pajak tersebut hingga akhir
jangka waktu KOB. Selain itu, ketentuan pajak berdasarkan KOB secara khusus menetapkan bahwa, kecuali
sebagaimana diatur berdasarkan KOB, Star Energy tidak berkewajiban untuk membayar pajak, bea, dan
pungutan apa pun berkenaan dengan operasi panas bumi Star Energy. Perpajakan perusahaan panas bumi
diatur oleh Keputusan Presiden No. 49 tahun 1991 (“Keppres No. 49”), yang dicabut oleh Keputusan Presiden
No. 76 tahun 2000 tentang Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
(“Keppres No. 76”), dan Keputusan KMK No. 766, yang terakhir diubah dengan Keputusan KMK No. 90 tahun
2017. Terlepas dari perubahan rezim pajak ini yang dikeluarkan berdasarkan Keppres No. 76 dan Undang-
Undang Panas Bumi, Star Energy yakin bahwa rezim pajak Indonesia berdasarkan Keppres No. 49 yang
diterapkan pada saat pelaksanaan KOB Semula harus masih berlaku sampai dengan berakhirnya jangka
waktu KOB. Sebagai konsekuensinya, perubahan dalam peraturan pajak sejak diterbitkannya Keppres
No. 76 dan Undang-Undang Panas Bumi tidak akan berdampak secara material terhadap rezim pajak yang
berlaku atas KOB. Oleh karena itu, Star Energy telah menggunakan ketentuan KOB untuk menghitung
penghasilan kena pajaknya. Namun, posisi yang akan diambil oleh Pemerintah dan Direktur Jenderal Pajak
("DJP") masih belum jelas karena UU Panas Bumi Baru menetapkan bahwa pajak perusahaan panas bumi
harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada jaminan yang dapat diberikan
bahwa DJP tidak akan menafsirkan dan/atau menerapkan UU Panas Bumi Baru dengan cara yang dapat
meningkatkan jumlah pajak yang harus dibayar oleh Star Energy atau berdampak negatif secara material
terhadap bisnis, prospek, hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy.
Tidak ada jaminan bahwa otoritas pajak Indonesia tidak akan di kemudian hari menantang posisi Star Energy
dan mengharuskan Star Energy untuk membayar pajak penangguhan. Berdasarkan undang-undang pajak
Indonesia yang berlaku per tanggal surat Prospektus ini, pajak penangguhan sebesar 20% jatuh tempo ketika
perusahaan mengakumulasi atau membayar bunga kepada non-penduduk. Meskipun pembayaran pajak
penangguhan tersebut, jika dilakukan, akan secara substansial mengurangi penghasilan kena pajak Star
Energy atau meningkatkan kerugian pajak berlaku mendatang Star Energy karena Star Energy belum
memperhitungkan biaya bunga yang dibayarkan atas pinjaman luar negeri dalam menghitung penghasilan
kena pajak Star Energy, tindakan tersebut oleh otoritas pajak Indonesia, terutama jika berusaha untuk
diterapkan surut, dapat berdampak negatif terhadap bisnis, prospek, hasil operasi dan kondisi keuangan Star
Energy.
Lebih lanjut, Star Energy membayar PPN atas barang dan jasa yang dibeli Star Energy untuk operasinya.
Menurut undang-undang pajak yang berlaku, PPN yang dibayar atas barang atau jasa yang diperoleh oleh
kontraktor berdasarkan kontrak kerja sama akan diganti oleh Pemerintah selama kontrak kerja sama tersebut
telah membayar bagian pemerintah 34%. Per bulan Juni 2019, Star Energy memiliki piutang pajak PPN yang
belum diselesaikan sebesar Rp469.5 miliar, setara dengan US$33.3 juta, yang dapat diklaim dari Pemerintah.
Tidak ada kepastian apakah Star Energy akan berhasil dalam mendapatkannya. Kegagalan untuk
mendapatkan penggantian PPN dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, hasil operasi dan kondisi
keuangannya.
53
Page 74
n. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu yang berkaitan dengan pembayaran Bonus Produksi
Menurut UU Panas Bumi Baru, Star Energy diharuskan untuk membayar Bonus Produksi yang dihitung
berdasarkan pendapatan kotor Perseroan. Pada tanggal 1 November 2017, sebuah surat keputusan
dikeluarkan oleh MESDM, yang menetapkan bahwa Bonus Produksi harus dibayar untuk periode 1 Januari
2015 s/d 30 Juni 2017, yang harus dibayar dalam waktu 30 hari untuk tahun 2015 dan tahun 2016 dan dalam
waktu 14 hari untuk tahun 2017. Berdasarkan UU Panas Bumi No. 21 tahun 2014, Bonus Produksi dapat
diganti kepada Star Energy setelah Star Energy melakukan pembayaran bagian Pemerintah (yang
didefinisikan dalam peraturan pajak panas bumi dan berdasarkan KOB sebagai 34% (tiga puluh empat
persen) dari pendapatan usaha bersih). Namun, sementara peraturan mekanisme penggantian baru saja
dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, Star Energy belum melihat implementasi aktual dari peraturan
tersebut dan kesulitan mungkin timbul sehubungan dengan mekanisme pemulihan dan penggantian yang
diatur dalam Peraturan KMK No. 201 tahun 2017, yang berarti bahwa sementara Star Energy telah membayar
jumlah yang diharuskan, Star Energy mungkin tidak akan mampu sepenuhnya atau sebagian memulihkan
Bonus Produksi. Kegagalan untuk memulihkan pembayaran Bonus Produksi yang harus dibayarkan kepada
Star Energy dapat berdampak merugikan terhadap bisnis, hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy.
Per bulan Juni 2019, Star Energy mempunyai piutang Bonus Produksi yang belum diselesaikan dengan total
sebesar ± Rp16,3 miliar, setara dengan ± US$ 1,1 juta, yang belum diganti oleh Pemerintah.
o. Star Energy tunduk pada ketidakpastian mengenai penentuan biaya dapat dikurangkan dan biaya
tidak dapat dikurangkan oleh BPKP dan DJA yang dapat berdampak pada arus kas Star Energy
Sesuai dengan ketentuan KOB, Star Energy dikenakan tarif pajak menyeluruh sebesar 34% dari pendapatan
usaha bersih (disebut sebagai "Bagian Pemerintah"). Sementara Bagian Pemerintah secara teknis berupa
pajak penghasilan; dalam prakteknya, Bagian Pemerintah dianggap dan dibayar sebagai Penerimaan Negara
Bukan Pajak / "PNBP"), yang pada dasarnya memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Anggaran
/ "DJA") KMK untuk menagih pembayaran Bagian Pemerintah dan menginstruksikan BPKP untuk mengaudit
Star Energy sehubungan dengan pembayaran Bagian Pemerintah.
Biaya dapat dikurangkan dan biaya tidak dapat dikurangkan terbuka untuk ditafsirkan. Penafsiran berbeda
yang dapat diambil oleh BPKP dan DJA dalam kaitannya dengan biaya dapat dikurangkan, bisa berdampak
merugikan terhadap bisnis, hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy.
p. Star Energy tunduk kepada ketidakpastian mengenai apakah Tunjangan Produksi berdasarkan KOB
Darajat dan Salak dapat memperoleh pengurangan pajak.
Tidak seperti Kontrak Kerja Sama Operasi Wayang Windu, tidak ada klausul khusus dalam Kerja Sama
Operasi Bersama Darajat dan Salak yang menyatakan bahwa Star Energy diizinkan untuk memperlakukan
Tunjangan Produksi sebagai item pengurangan pajak dalam memperhitungkan pendapatan bersih
operasional. Jika otoritas pajak Indonesia tidak memandang Tunjangan Produksi sebagai item pengurangan
pajak, Star Energy dapat diminta untuk membayar pajak tambahan sebesar US$ 25,2 juta untuk periode 2008
hingga 2017 (terkecuali periode 2010 untuk Operasi Panas Bumi Darajat) dan setelah periode 2017, tidak
dapat mengurangi Tunjangan Produksi untuk menghitung pendapatan bersih operasional. Star Energy
percaya bahwa Tunjangan Produksi harus mendapat pengurangan pajak karena (i) ia harus diperlakukan
sebagai biaya atau ongkos berdasarkan item yang dapat dikurangi berdasarkan Kerja Sama Operasi Bersama
Darajat dan Salak dan (ii) berdasarkan undang-undang pajak Indonesia, Tunjangan Produksi adalah bagian
dari biaya untuk memperoleh, mengumpulkan dan memelihara penghasilan. Star Energy dan PGE
mempunyai pengertian yang sama pada isu ini bahwa Tunjangan Produksi yang dibayar ke PGE berdasarkan
ketentuan di dalam masing-masing KOB Salak dan Darajat dapat dianggap sebagai pengurang keuntungan
tahunan untuk tujuan menghitung jumlah yang dibayarkan, berdasarkan Pasal 8.1 dari masing-masing KOB
Darajat dan Salak. Star Energy dan PGE sedang mengusahakan untuk mendapatkan klarifikasi yang ada
di KOB Salak dan Darajat dalam bentuk KOB yang dirubah dan dinyatakan kembali.
C. RISIKO UMUM
a. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Krisis ekonomi yang mempengaruhi Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sejak pertengahan tahun 1997 yang
dialami oleh Indonesia, antara lain, depresiasi mata uang, pertumbuhan ekonomi yang negatif, tingkat suku
bunga yang tinggi, ketidakstabilan sosial dan kejadian-kejadian politik yang luar biasa. Kondisi ini memiliki
dampak material dan merugikan terhadap bisnis di Indonesia. Selain itu, krisis ekonomi mengakibatkan
gagalnya banyak perusahaan Indonesia memenuhi kewajiban utangnya. Baru-baru ini, krisis keuangan global,
yang dipicu sebagian oleh krisis kredit pemilikan rumah (KPR) (subprime mortgage) di Amerika Serikat,
menyebabkan kegagalan lembaga keuangan Amerika Serikat yang besar dan dengan cepat berkembang
menjadi krisis kredit global. Kegagalan bank Amerika Serikat diikuti oleh kegagalan sejumlah bank Eropa dan
54
Page 75
turunnya berbagai indeks saham, serta pengurangan besar-besaran nilai pasar ekuitas dan komoditas
di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menurut IMF, penurunan ekonomi dunia berdampak negatif terhadap
kinerja ekonomi Indonesia, yang memperlambat pertumbuhan PDB riil menjadi 5,6%, 5,0% dan 4,8% di tahun
2013, 2014 dan 2015, sebelum menguat menjadi 5,1%, dan 5,2% pada tahun 2017 dan tahun 2018. Hilangnya
kepercayaan investor pada sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang atau pasar lainnya dapat
menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia yang pada gilirannya dapat berdampak
buruk pada perekonomian Indonesia secara umum. Ketidakstabilan finansial di seluruh dunia juga dapat
berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, yang dapat berdampak buruk pada kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil operasional; dan prospek Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa perbaikan kondisi
ekonomi baru-baru ini akan berlanjut atau bahwa kondisi ekonomi yang buruk tidak akan terulang kembali.
Perkembangan tersebut dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Penurunan ekonomi di Indonesia juga dapat menyebabkan peningkatan gagal bayar oleh para debitur
Indonesia dan dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan serta
hasil operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-
pasar yang berkembang dan pasar lainnya, atau faktor-faktor lainnya, termasuk memburuknya situasi
ekonomi global, dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya
pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang negatif di Indonesia. Meningkatnya volatilitas atau
perlambatan atau pertumbuhan negatif tersebut dapat memiliki Dampak Negatif yang dan Material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
b. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap
Perseroan.
Sejak tahun 1998, Indonesia telah mengalami perubahan politik dan sosial yang signifikan yang tak terduga
dan mempengaruhi landasan politik Indonesia yang terus berubah. Sebagai negara yang relatif demokratis,
Indonesia terus menghadapi berbagai masalah sosio-politik dan, dari waktu ke waktu, telah mengalami
ketidakstabilan politik serta ketidakstablian sosial dan sipil. Indonesia juga memiliki banyak partai politik, tanpa
adanya satu partai yang memenangkan mayoritas yang jelas sampai saat ini.
Sejak tahun 2000, ribuan orang Indonesia telah berpartisipasi dalam demonstrasi di Jakarta dan kota-kota
di Indonesia baik mendukung maupun menentang mantan Presiden Wahid, mantan Presiden Megawati, dan
mantan Presiden Yudhoyono, serta sebagai tanggapan terhadap isu-isu tertentu, termasuk pengurangan
subsidi bahan bakar, privatisasi aset-aset negara, langkah-langkah antikorupsi, upah minimum, desentralisasi
dan otonomi provinsi, potensi kenaikan biaya listrik dan kampanye militer yang dipimpin Amerika
di Afghanistan dan Irak. Meskipun demonstrasi ini umumnya damai, beberapa demonstrasi telah berubah
menjadi kekerasan.
Di tahun 2004, penduduk Indonesia secara langsung memilih Presiden, Wakil Presiden dan perwakilan
parlemen Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarahnya melalui pemungutan suara yang setara dengan
daftar calon yang terbuka. Di tingkat pemerintahan yang lebih rendah, penduduk Indonesia juga telah mulai
secara langsung memilih pemimpin dan perwakilan pemerintah daerah dan majelis legislatif daerahnya
masing-masing. Pada bulan April 2009, pemilihan lain diadakan di Indonesia untuk memilih Presiden, Wakil
Presiden dan perwakilan parlemen Indonesia (termasuk perwakilan nasional dan daerah). Pada bulan
Oktober 2009, Presiden Yudhoyono dilantik untuk masa jabatan lima tahunnya yang kedua, yang berakhir
pada bulan Oktober 2014. Undang-undang Dasar Indonesia membatasi masa jabatan presiden menjadi dua
periode masing-masing selama lima tahun. Pada bulan Juli 2014, Indonesia mengadakan pemilihan presiden
yang menyebabkan Joko Widodo terpilih sebagai Presiden Indonesia yang baru, dengan masa jabatan yang
akan berakhir dalam waktu lima tahun. Bapak Joko Widodo dilantik sebagai Presiden Indonesia pada bulan
Oktober 2014. Pada awalnya, koalisi Bapak Joko Widodo memiliki posisi minoritas di parlemen Indonesia,
namun kemudian berkembang sehingga memperoleh posisi mayoritas di parlemen. Namun, akibat instabilitas
dan ketidakpastian politik di Indonesia, koalisi tersebut dapat bubar setiap saat.
Pada 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum ("KPU") secara resmi telah mengumumkan bahwa Presiden Joko
Widodo telah memenangkan pemilihan Presiden 2019. Menyusul pengumuman resmi hasil pemilu, terjadi
protes dan kerusuhan di berbagai daerah di Jakarta selama dua hari dari tanggal 21 Mei 2019 hingga 22 Mei
2019. Pihak berwenang secara resmi menyatakan bahwa sembilan orang tewas, lebih dari dua ratus orang
terluka, dan lebih dari tiga ratus orang-orang ditangkap sebagai hasil dari protes dan kerusuhan tersebut.
Pada 24 Mei 2019, kandidat yang kalah, Prabowo Subianto, melalui tim hukumnya, mengajukan gugatan
terkait dengan hasil resmi dari pemilihan presiden 2019 melalui Mahkamah Konstitusi Indonesia. Pada tanggal
27 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi Indonesia menolak keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Prabowo
Subianto dan menyatakan "pengadilan menolak permohonan untuk seluruhnya," dan menguatkan hasil
pemilihan presiden 2019 yang memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia. Keputusan
Mahkamah Konstitusi Indonesia bersifat final dan mengikat.
55
Page 76
Perkembangan politik dan sosial di Indonesia tidak stabil dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tidak ada
jaminan bahwa situasi ini atau sumber ketidakpuasan masyarakat di masa depan tidak akan berdampak pada
ketidakstabilan politik dan sosial. Setiap ketidakstabilan politik di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
ekonomi Indonesia, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional,
kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
c. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Semua kegiatan operasi Perseroan yang ada saat ini berada di kepulauan Indonesia dan pabrik-pabrik
produksi Perseroan berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 km dari Pulau Krakatau,
sebuah wilayah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya.
Banyak daerah di Indonesia yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, letusan
gunung berapi dan juga kekeringan, pemadaman listrik atau kejadian-kejadian lain yang berada di luar kendali
Perseroan.
Kepulauan Indonesia adalah salah satu daerah yang paling aktif secara vulkanik di dunia. Indonesia terletak
di zona konvergensi tiga lempeng litosfer utama dan, karenanya, dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang
signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang merusak, atau gelombang pasang surut,
yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan ketidakstabilan sosial yang besar. Pada tanggal
26 Desember 2004, sebuah gempa bawah laut di lepas pantai Sumatra melepaskan tsunami yang
menghancurkan masyarakat pesisir di Indonesia, Thailand dan Sri Lanka. Di Indonesia, lebih dari 220.000
orang meninggal dunia atau tercatat hilang dalam bencana tersebut dan kerusakannya diperkirakan mencapai
miliaran dolar Amerika Serikat. Gempa susulan dari tsunami pada bulan Desember 2004 juga menelan korban
jiwa. Pada bulan September 2009, dua gempa besar melanda Jawa Barat dan Sumatra Barat, dengan
kekuatan masing-masing sebesar 7,0 SR dan 7,6 SR, yang menyebabkan kematian lebih dari 600 orang.
Pada tanggal 25 Oktober 2010, sebuah gempa berkekuatan 7,7 SR melanda Pulau Mentawai, yang
bersebelahan dengan Sumatra Barat, dan pada tanggal 26 Oktober 2010, Gunung Merapi, yang terletak
di Jawa Tengah, meletus. Pada tanggal 22 Desember 2018, tsunami terjadi setelah meletus dan runtuhnya
sebagian gunung berapi Anak Krakatau di Selat Sunda, yang menyerang wilayah pesisir provinsi Banten,
Jawa, dan provinsi Lampung, di Sumatra. Lebih dari 429 orang tewas dan 1.459 terluka setelahnya yang
mengakibatkan rusaknya jalan yang menghubungkan Serang dan Pandeglang.
Selain peristiwa-peristiwa geologis ini, hujan musiman telah mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang
yang sering terjadi di Indonesia, termasuk Jakarta, Sumatra dan Sulawesi, menggusur sejumlah besar
penduduk dan membunuh yang lainnya. Pada bulan Agustus 2012, banjir bandang dan tanah longsor yang
dipicu oleh hujan deras di Indonesia bagian timur membunuh setidaknya delapan orang dan menyebabkan
tiga orang lainnya hilang di Desa Sirimau dan di ibu kota Provinsi Maluku, Ambon.
Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut tidak memiliki dampak ekonomis yang signifikan pada pasar modal
Indonesia. Pemerintah harus mengeluarkan sejumlah besar sumber daya untuk bantuan darurat dan upaya
relokasi. Namun, tidak ada jaminan bahwa bantuan tersebut akan cukup untuk membantu semua korban,
atau bantuan tersebut akan segera diserahkan kepada penerimanya secara tepat waktu. Jika Pemerintah
tidak dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak tepat pada waktunya,
ketidakstabilan politik dan sosial dapat terjadi. Selain itu, usaha pemulihan dan bantuan dapat menyulitkan
keuangan Pemerintah dan dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memenuhi kewajiban atas utang-
utang negaranya. Kegagalan semacam itu dari pihak Pemerintah, atau deklarasi moratorium atas utang
negara oleh Pemerintah, dapat berpotensi memicu terjadinya wanprestasi di bawah banyak pinjaman sektor
swasta, dan karenanya, dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas,
hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Selain itu, tidak ada kepastian bahwa kejadian geologi di masa mendatang atau bencana alam lainnya secara
signifikan tidak akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan atau gangguan
geologi lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan di Indonesia dapat
sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga berpotensi
mempengaruhi kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa pertanggungan asuransi Perseroan akan cukup untuk melindungi
Perseroan dari potensi kerugian akibat bencana alam dan kejadian lainnya yang berada di luar kendali
Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa utang premi (premium payable) untuk polis
asuransi ini pada saat diperbaharui tidak akan banyak mengalami kenaikan, yang dapat berdampak material
dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Perseroan juga tidak dapat
meyakini bahwa kejadian geologis atau meteorologis di masa mendatang tidak akan berdampak lebih pada
perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan, gangguan geologi atau bencana alam terkait cuaca
lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan lainnya di Indonesia dapat
sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga dapat
memberikan dampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan
prospek Perseroan.
56
Page 77
d. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Serangan teroris dan respon militer yang terkait telah berdampak pada ketidakstabilan volatilitas ekonomi dan
sosial yang substansial dan berkelanjutan di dunia. Di Indonesia pada beberapa tahun terakhir dan tidak lama
lalu yaitu tanggal 14 Januari 2016, terjadi beberapa serangan teroris yang ditujukan terhadap Pemerintah,
pemerintahan asing dan bangunan publik dan komersial yang sering didatangi oleh warga negara asing, dan
telah membunuh dan menciderai sejumlah orang. Tidak ada jaminan bahwa tindakan teroris yang lebih lanjut
tidak akan terjadi di masa mendatang. Tindakan teroris dapat membuat Indonesia tidak stabil dan
meningkatkan perpecahan internal di dalam Pemerintahan karena mempertimbangkan tanggapan terhadap
ketidakstabilan dan kerusuhan tersebut, sehingga berdampak negatif pada kepercayaan investor terhadap
Indonesia dan perekonomian Indonesia. Tindakan kekerasan yang timbul dari dan menyebabkan
ketidakstabilan dan kerusuhan di masa lampau, dan dapat terus berlanjut telah memberikan, dan dapat terus
memberikan, dampak material dan merugikan terhadap investasi dan kepercayaan pada, dan kinerja,
perekonomian Indonesia, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap hasil
operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
e. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena
dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya
dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Sejak tanggal 30 Juni 2018, sekitar 89,9% karyawan Perusahaan Anak Perseroan dalam kegiatan usaha
petrokimia merupakan anggota serikat buruh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Per tanggal 30 Juni 2019,
sekitar 58,18% karyawan Star Energy merupakan anggota serikat buruh Star Energy (secara bersama-sama,
"Serikat Buruh"). Dipekerjakannya karyawan yang berafiliasi dengan serikat pekerja dan tindakan industri
membatasi fleksibilitas Perseroan dalam menangani karyawan dan dapat menyebabkan meningkatnya biaya
operasional dan berkurangnya tingkat produksi. Setiap penghentian atau pemogokan kerja yang
berkepanjangan di fasilitas Perseroan, atau kenaikan biaya karyawan yang signifikan, termasuk upah, dapat
berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan atau
prospek Perseroan. Perselisihan perburuhan umum terjadi di Indonesia dan Perseroan tidak dapat meyakini
bahwa perselisihan tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang.
f. Aktivis ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan Perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak
negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Undang-Undang dan peraturan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, digabungkan dengan kondisi
ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan, dan mungkin terus mengakibatkan, kerusuhan dan aktivis
ketenagakerjaan di Indonesia.
Pada tahun 2000, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Buruh (UU Serikat Pekerja). UU Serikat Pekerja, yang mulai berlaku pada tanggal 4 Agustus 2000,
memperbolehkan karyawan membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan perusahaan. Pada bulan Maret
2003, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
("Undang-Undang Ketenagakerjaan"), yang, antara lain, menaikkan jumlah uang pesangon, uang jasa dan
kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan, perusahaan yang memiliki 50 karyawan atau lebih diharuskan memiliki lembaga
kerjasama bipartit yang terdiri dari manajemen dan karyawan. Undang-Undang Ketenagakerjaan juga
mewajibkan serikat pekerja untuk memiliki partisipasi lebih dari separuh karyawan perusahaan sebagai
anggota dan yang dapat mewakili karyawan untuk menegosiasikan perjanjian kerja bersama dengan para
pengusaha. Undang-Undang tersebut juga menetapkan prosedur yang lebih bebas untuk melakukan
pemogokan. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini, pengusaha memiliki hak untuk melakukan
pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh jika terjadi perubahan status, perubahan kepemilikan atau
merger atau konsolidasi perusahaannya, dan untuk menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja
dan kompensasi lainnya, yang dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap mereka, serta durasi
masa kerja mereka dengan perusahaan tersebut.
Setelah diberlakukannya Undang-Undang tersebut, beberapa serikat buruh mempengaruhi Mahkamah
Konstitusi Indonesia untuk mengumumkan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan
yang tidak konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk mencabut ketentuan-ketentuan tersebut.
Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan berlaku kecuali
beberapa ketentuan, termasuk yang berkaitan dengan hak pengusaha untuk secara sepihak memecat
seorang karyawan yang melakukan pelanggaran berat dan sanksi pidana terhadap seorang karyawan yang
melakukan atau ikut serta dalam pemogokan buruh ilegal. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat
mengandalkan beberapa ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
57
Page 78
Kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasi Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan/atau pemasok Perseroan dan dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap
kondisi keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang pada gilirannya secara negatif
dapat mempengaruhi harga efek Indonesia di BEI dan nilai Rupiah terhadap mata uang lainnya. Peristiwa
semacam itu dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil
operasional, kondisi keuangan atau prospek Perseroan. Selain itu, tekanan inflasi umum atau perubahan
undang-undang dan peraturan yang berlaku dapat menaikkan biaya tenaga kerja, yang dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan dan
prospek Perseroan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan untuk
membayarkan upah pegawai di bawah upah minimum yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah provinsi
atau daerah/kota. Upah minimum tersebut ditetapkan sesuai dengan kebutuhan akan standar kehidupan yang
layak dan dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena tidak ada
ketentuan khusus mengenai bagaimana menentukan jumlah kenaikan upah minimum, kenaikan upah
minimum bisa menjadi tidak dapat diprediksi. Akhir tahun 2017, pemerintah provinsi Jakarta melalui Peraturan
Gubernur DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017, yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2018, menetapkan bahwa
upah minimum DKI Jakarta untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp3.648.035,82 per bulan, naik dari sebelumnya
Rp3.355.750. Selain secara langsung meningkatkan upah bagi karyawan tingkat rendah, kenaikan upah
minimum ini secara tidak langsung menerapkan tekanan ke atas pada upah pegawai dengan tingkat lebih
tinggi dari waktu ke waktu. Akibatnya, kenaikan upah minimum yang signifikan di Indonesia dapat
meningkatkan biaya SDM yang berdampak pada kegiatan usaha, arus kas, dan kondisi keuangan Perseroan.
Selain itu, perubahan yang baru-baru ini terjadi pada program jaminan sosial dari "Jamsostek" menjadi "BPJS"
sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga
meningkatkan biaya Perseroan, dan perubahan lebih lanjut terhadap pengaturan jaminan sosial dapat
berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
g. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius
yang terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan
terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Mewabahnya penyakit menular di Asia, termasuk Indonesia, atau di tempat lain, atau ketakutan akan wabah,
bersamaan dengan pembatasan perjalanan atau karantina yang ditimbulkan dapat berdampak negatif pada
ekonomi dan aktivitas bisnis di Indonesia dan dengan demikian berdampak merugikan terhadap pendapatan
Perseroan.
Wabah suatu penyakit menular termasuk flu burung, SARS, H1N1, MERS, virus Ebola, virus Zika atau
penyakit menular lainnya atau tindakan yang diambil oleh pemerintah negara-negara yang terkena dampak,
termasuk di Indonesia, terhadap wabah potensial atau aktual, dapat sangat mengganggu kegiatan operasi
Perseroan atau kegiatan operasi Distributor, pemasok dan pelanggan Perseroan, yang dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
Perseroan. Persepsi bahwa wabah penyakit menular dapat terjadi juga dapat memberikan dampak merugikan
pada kondisi ekonomi negara-negara di Asia, termasuk di Indonesia, dan karenanya berdampak merugikan
pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
h. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan.
Salah satu penyebab langsung krisis ekonomi yang paling penting yang dimulai di Indonesia pada
pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas nilai Rupiah sebagaimana diukur terhadap mata
uang lainnya, seperti dolar A.S. Meskipun Rupiah mengalami kenaikan nilai yang besar dari titik terendah
sekitar Rp17.000 per satu dolar A.S. pada bulan Januari 1998, Rupiah terus mengalami volatilitas yang
signifikan. Baru-baru ini, Rupiah mengalami depresiasi dari sekitar Rp13.548 per USD pada tanggal
31 Desember 2017 menjadi sekitar Rp14.141 per dolar A.S. pada tanggal 30 Juni 2018. Lihat "Nilai Tukar dan
Kontrol Kurs" untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan nilai Rupiah yang diukur terhadap dolar A.S.
dalam beberapa periode terakhir. Tidak ada jaminan bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan
volatilitas yang berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar yang saat ini berlaku akan tetap sama, atau bahwa
Pemerintah akan, atau akan dapat, bertindak bila diperlukan untuk menstabilkan, mempertahankan atau
menaikkan nilai Rupiah, dan tidak akan bertindak untuk mendevaluasi Rupiah, atau bahwa tindakan apa pun,
jika diambil, akan berhasil.
Selain itu, dividen sehubungan dengan Saham Perseroan akan diumumkan dalam Dolar Amerika Serikat dan
dibayarkan dalam Rupiah serta hasil penjualan Saham Perseroan di pasar terbuka juga akan dalam mata
uang Rupiah. Jika pemegang saham ingin menerima dividen atau hasil tersebut dalam mata uang selain
Rupiah, Perseroan akan diminta untuk mengkonversikan jumlah Rupiah yang bersangkutan ke dalam mata
uang asing. Walaupun Perseroan belum pernah membagikan dividen sejak tahun 1997, namun apabila
58
Page 79
Perseroan membagikan dividen di masa dekat mendatang, maka Fluktuasi nilai tukar antara Rupiah dan
setiap mata uang asing dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap nilai dividen mata uang
asing yang diterima dan hasil yang diterima penjualan dari Saham Perseroan.
Rupiah pada umumnya dapat dikonversikan dan dapat dipindahtangankan dengan bebas (kecuali bahwa
bank-bank di Indonesia tidak dapat menyerahkan Rupiah ke orang-orang di luar Indonesia dan tidak dapat
melakukan transaksi tertentu dengan bukan penduduk). Namun, dari waktu ke waktu, Bank Indonesia telah
melakukan intervensi di pasar pertukaran valuta untuk melanjutkan kebijakannya, baik dengan cara menjual
Rupiah maupun dengan menggunakan cadangan mata uang asingnya untuk membeli Rupiah. Perseroan
tidak dapat memastikan kepada Anda bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang
berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia yang berlaku tidak akan dimodifikasi,
bahwa depresiasi tambahan mata uang Rupiah terhadap mata uang lainnya, termasuk dolar A.S., tidak akan
terjadi, atau bahwa Pemerintah akan mengambil tindakan tambahan untuk menstabilkan, mempertahankan
atau menaikkan nilai Rupiah, atau bahwa tindakan tersebut, jika diambil, akan berhasil. Modifikasi kebijakan
nilai tukar mengambang yang berlaku dapat mengakibatkan tingkat suku bunga domestik yang lebih tinggi
secara signifikan, kekurangan likuiditas, kontrol modal atau kurs atau pemotongan bantuan keuangan
tambahan oleh kreditur multinasional. Ini dapat mengakibatkan berkurangnya aktivitas ekonomi, resesi
ekonomi, gagal bayar pinjaman (loan default) atau penurunan minat pelanggan, dan akibatnya, Perseroan
juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendanai pengeluaran modal Perseroan dan dalam menerapkan
strategi bisnis Perseroan. Salah satu konsekuensi tersebut di atas dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
i. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau Perusahaan di Indonesia bisa berdampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Mulai tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui, termasuk Moody's Investors Service,
Inc. ("Moody's"), Standard & Poor's Rating Group ("Standard & Poor's"), dan Fitch Ratings ("Fitch"),
menurunkan peringkat negara Indonesia dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit Pemerintah serta
sejumlah besar bank di Indonesia dan perusahaan lainnya. Sejak tanggal Prospektus ini diterbitkan, utang
negara jangka panjang valuta asing Indonesia diberi peringkat Baa2" oleh Moody's, "BBB (Stable)" oleh
Standard & Poor's dan "BBB (stable)" oleh Fitch)" oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian terhadap
keseluruhan kapasitas keuangan Pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajibannya dan kemampuan
atau kesediaannya untuk memenuhi komitmen finansialnya saat jatuh tempo.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Moody's, Standard & Poor's, Fitch atau organisasi pemeringkat
statistik lainnya tidak akan menurunkan peringkat negara (sovereign rating) dan peringkat kredit Indonesia
atau perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan. Setiap penurunan tersebut dapat berdampak
buruk terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia, kemampuan Pemerintah dan perusahaan Indonesia,
termasuk Perseroan, untuk meningkatkan tingkat pembiayaan tambahan dan tingkat suku bunga serta
persyaratan komersial lainnya dimana pembiayaan tambahan tersebut tersedia. Peristiwa semacam itu dapat
menimbulkan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
dan prospek Perseroan.
j. Standar Akuntasi Indonesia berbeda dari IFRS
Laporan keuangan kami disusun dan disajikan sesuai dengan SAK Indonesia, yang berbeda dari IFRS dalam
hal material tertentu. Surat Edaran Penawaran ini juga mencakup informasi keuangan tertentu sehubungan
dengan Operasi Panas Bumi Star Energy, Salak dan Darajat, yang disusun sesuai dengan Standar Layanan
Terkait 4400 yang berlaku atas perikatan prosedur yang disepakati, yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia. Lihat "Informasi Keuangan Pilihan dan Data lain Barito Pacific" dan "Informasi Keuangan
Pilihan dan Data lain Star Energy." Dengan demikian, laporan keuangan kami mungkin berbeda dari, dan
dalam sebagian kasus mungkin berisi informasi yang lebih sedikit dari, yang disusun untuk perusahaan-
perusahaan di Amerika Serikat. Lihat "Ringkasan Beberapa Perbedaan Utama antara Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia (SAK) dan IFRS”. Surat Edaran Penawaran ini tidak mencakup rekonsiliasi laporan
keuangan kami ke IFRS, dan kami tidak dapat menjamin kepada Anda bahwa rekonsiliasi tidak akan
mengidentifikasi perbedaan kuantitatif material.
k. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal yang saling bertentangan,
pajak dan pungutan.
Indonesia merupakan negara dengan adat dan budaya yang beragam. Selama pemerintahan Soeharto,
pemerintah pusat mengendalikan dan menjalankan kewenangan pembuat keputusan di hampir semua aspek
pemerintahan nasional dan regional, yang menyebabkan permintaan akan otonomi daerah yang lebih besar.
Dalam menanggapinya, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (“UU No. 22/1999”) dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (“UU No. 25/1999”). UU No. 22/1999 telah dicabut dan
59
Page 80
digantikan oleh ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 32 Tahun 2004 (“UU
No. 32/2004”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No. 32/2004 tetang Pemerintahan
Daerah Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
UU No. 32/2004 yang telah dicabut oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 25/1999
telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-undang otonomi daerah ini diharapkan dapat memberikan kepada daerah-daerah tersebut
kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional dan menciptakan hubungan
keuangan yang seimbang dan merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meskipun ada sedikit
perkembangan dalam Undang-Undang dan peraturan otonomi daerah, ketidakpastian mengenai otonomi
masih ada, khususnya berkenaan dengan masalah kekuasaan peraturan, pajak, dan kuasa lainnya yang
dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ketidakpastian ini mencakup kurangnya peraturan
pelaksana di bidang otonomi daerah dan kurangnya personil pemerintah yang memiliki pengalaman sektor
terkait di beberapa tingkat pemerintah daerah. Selain itu, terdapat preseden yang terbatas atau pedoman
lainnya tentang interpretasi dan penerapan peraturan perundang-undangan otonomi daerah.
Selain itu, berbagai pembatasan, pajak dan pungutan yang diberlakukan oleh salah satu pemerintah daerah
dapat berbeda dari yang diberlakukan oleh pemerintah daerah lain dan bahkan mungkin berbeda dari yang
diberlakukan oleh Pemerintah. Pembatasan, pajak dan retribusi yang ditambahkan atau bertentangan ini yang
bisa dikenakan oleh otoritas daerah yang berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
l. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha
Perseroan beroperasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, yang diketahui memiliki pemerintahan yang
korupsi dan bisnis yang menempati peringkat nomor 90 dari 176 negara dalam Transparency International’s
2016 Corruption Perception Index. Walaupun Perseroan saat ini tidak melakukan kegiatan usaha dengan
entitas Pemerintah, Perseroan memiliki hubungan dengan pejabat pemerintahan dalam menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari, diantaranya dalam mendapatkan lisensi, izin, dan persetujuan yang dapat memiliki dampak
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Sebagai contoh, jika
jumlah yang dibayarkan dalam pengajuan permohonan lisensi dan izin yang diminta oleh Pemerintah lebih
dari yang diwajibkan oleh hukum, Perseroan kemungkinan tidak dapat memenuhi permohonan tersebut dan
lisensi, izin, atau persetujuan akan tertunda yang mana dapat menghalangi Perseroan dalam menjalankan
kegiatan usaha dan operasionalnya, yang dapat berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta
Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEMUA FAKTOR RISIKO USAHA DAN
RISIKO UMUM MATERIAL YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PERSEROAN.
60
Page 81
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak ada kejadian penting dan signifikan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Auditor Independen
sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah
diterbitkan tertanggal 15 November 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd., yang merupakan
anggota dari Deloitte Asia Pacific Limited dan Deloitte Network) dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf
hal lain mengenai laporan keuangan konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2018
diaudit oleh auditor independen lain dan tujuan laporan keuangan konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, yang ditandatangani
oleh Alvin Ismanto, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte
Touche Tohmatsu Limited) dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan suatu hal mengenai
penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian sehubungan dengan kombinasi bisnis antara entitas
sepengendali, dalam laporannya tanggal 12 September 2018 yang ditandatangani oleh Alvin Ismanto.
61
Page 82
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968
berdasarkan Akta No. 8 tanggal 4 April 1979, dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, dengan
nama PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan. Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat pengesahan dari
Menkumham dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979, dan telah didaftarkan pada buku
register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 84, Tambahan No. 624 tanggal 19 Oktober 1979. Berdasarkan Akta No. 33
tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, Perseroan melakukan
perubahan nama menjadi PT Barito Pacific Tbk, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham No. 107-
09808HT.01.04-TH2007, tanggal 6 September 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No 87, Tambahan No. 10722 tanggal 30 Oktober 2007
Setelah Perseroan melakukan PUT II, Perseroan telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat dalam:
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 30 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0239725 tanggal 5 September
2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117222.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal
5 September 2018 (“Akta No. 27/2018”)
Berdasarkan Akta No. 27/2018, pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan hasil PUT II sebesar Rp 1.915.900.655.000 yaitu melalui pengeluaran 3.831.801.310 saham
dengan nilai nominal Rp 500 per saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat
dari semula sebesar Rp 6.979.892.784.000 menjadi Rp 8.895.793.439.000.
2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani
Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0300640 tanggal 19 Juli 2019
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0115027.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019
(“Akta No. 21/2019”)
Berdasarkan Akta No. 21/2019, pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham
Perseroan (stock split) yang sebelumnya adalah sebesar Rp500 per lembar saham menjadi Rp100 per lembar
saham atau dengan rasio 1:5 (satu banding lima).
Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri, properti, perdagangan, energi terbarukan dan
transportasi.
Saat ini, Perseroan melalui Perusahaan Anak menjalankan kegiatan usaha di bidang industri petrokimia, energi
terbarukan, properti, dan kehutanan. Kegiatan utama Perseroan saat ini berfokus pada investasi pada Perusahaan
Anak dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Anak.
Pada tanggal 7 Juni 2018, Perseroan memperoleh kepemilikan saham atas SEGHPL yang sebelumnya dimiliki
oleh Prajogo Pangestu. SEGHPL mengelola dan mengoperasikan tiga operasi panas bumi yaitu Operasi Panas
bumi Wayang Windu, Operasi anas bumi Salak dan Operasi Panas bumi Darajat, dan juga telah menyelesaikan
survei pendahuluan di prospek Hamiding dan Sekincau. Adapun Kapasitas produksi di Aset Operasi Wayang
Windu adalah sebesar 227MW, Kapasitas Produksi Aset Operasi Salak adalah sebesar 377MW, dan Kapasitas
Produksi Aset Operasi Darajat adalah sebesar 271 MW yang mana seluruhnya dalam tahapan berproduksi.
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, 3 pabrik milik Perusahaan Anak (CAP, PBI dan SMI) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42456 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi
di Ciwandan, Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik
polyethylene dan tiga jalur produksi polypropylene. Di dalam Kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup
dua pabrik styrene monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan
62
Page 83
dioperasikan oleh SMI, yang terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon
melalui saluran pipa. Pabrik styrene monomer ini berlokasi di Serang, Provinsi Banten, Indonesia, kurang lebih 40
km dari kompleks petrokimia utama di Cilegon. Selain itu, terdapat gedung milik Perusahaan Anak (GI) yang
terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63, Jakarta 11410.
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pendirian
Berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/195/8
tanggal 23 Juli 1979 dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus
1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 19 Oktober
1979, Tambahan No. 624, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 100 100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Bobby Saputra 19 19.000.000 19
H. Abubakar Sidik 1 1.000.000 1
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20 20.000.000 100
Saham dalam Portepel 80 80.000.000
Tahun 2017
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 8 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Kumala
Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan ke Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0148692 tanggal 21 Juni
2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-
0080303.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 21 Juni 2017 (“Akta No. 42/2017”), pemegang saham Perseroan
menyetujui pemecahan nilai nominal saham Perseroan yang sebelumnya adalah sebesar Rp 1.000 per saham
menjadi Rp 500 per saham, sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 55.800.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 8.642.586.206 4.321.293.103.000 61,91
PT Barito Pacific Lumber 673.698.600 336.849.300.000 4,82
PT Tunggal Setia Pratama 492.120.000 246.060.000.000 3,53
Masyarakat 4.151.380.762 2.075.690.381.000 29,74
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 13.959.785.568 6.979.892.784.000 100,00
Saham dalam Portepel 41.840.214.432 20.920.107.216.000
Tahun 2018
Berdasarkan Akta No. 27/2018, pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan hasil PUT II sebesar Rp 1.915.900.655.000 yaitu melalui pengeluaran 3.831.801.310 saham
dengan nilai nominal Rp 500 per saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat dari
semula sebesar Rp 6.979.892.784.000 menjadi Rp 8.895.793.439.000, sehingga struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 55.800.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 13.699.701.177 6.849.850.588.500 77,00
PT Barito Pacific Lumber 202.293.800 101.146.900.000 1,13
PT Tunggal Setia Pratama 64.120.000 32.060.000.000 0,37
Masyarakat 3.825.471.901 1.912.735.950.500 21,50
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 17.791.586.878 8.895.793.439.000 100
Saham dalam Portepel 38.008.413.122 15.042.065.610.000
Tahun 2019
Berdasarkan Akta No. 21/2019, pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham
Perseroan (stock split) yang sebelumnya adalah sebesar Rp 500 per lembar saham menjadi Rp 100 per lembar
saham atau dengan rasio 1:5 (satu banding lima). Sehingga struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai
berikut:
63
Page 84
Modal Dasar : Rp 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 8.895.793.439.000
Modal Disetor : Rp 8.895.793.439.000
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 279.000.000.000 saham, sedangkan modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan terbagi atas 88.957.934.390 saham, dengan masing-masing saham memiliki nilai nominal
sebesar Rp 100.
Berdasarkan Akta No. 21/2019, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Pihak Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Prajogo Pangestu 63.283.396.885 6.328.339.688.500 71,14
PT Barito Pacific Lumber 1.127.631.500 112.763.150.000 1,26
PT Tunggal Setia Pratama 320.600.000 32.060.000.000 0,37
Masyarakat 24.226.306.005 2.422.630.600.500 27,23
Jumlah 88.957.934.390 8.895.793.439.000 100,00
Saham dalam Portepel 190.042.065.610 19.004.206.561.000
* Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan pemegang saham pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hak
Asasi Manusia berdasarkan Akta No. 21/2019 sedang dalam proses penyesuaian.
Susunan pemegang saham yang berlaku saat ini adalah sebagaimana yang diungkapkan Daftar Pemegang
Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2019, yang dikeluarkan oleh PT Sirca Datapro Perdana, selaku Biro
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:
No. Pihak Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
1. Prajogo Pangestu 63.340.592.485 6.334.059.248.500 71,16
2. Masyarakat dibawah 5% 25.670.275.490 2.567.027.549.000 28,84
Jumlah 89.010.867.975 8.901.086.797.500 100,00
Saham dalam Portepel 189.989.132.025 18.998.913.202.500
* sehubungan dengan PUT II, Perseroan telah memberikan 1 (satu) waran untuk setiap pemegang 4 (empat) saham baru hasil
pelaksanaan HMETD, dimana setiap 1 (satu) waran berhak dilaksanakan menjadi 1 (satu) saham biasa. Sampai dengan tanggal
30 Oktober 2019, sebanyak 52.933.585 waran telah dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan.
C. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Berikut adalah struktur organisasi Perseroan per tanggal 30 Juni 2019:
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Struktur Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 11 tanggal 15 Mei 2019 yang dibuat di hadapan Anne
Djoenardi, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
64
Page 85
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Prajogo Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris Independen : Salwati Agustina
Komisaris Independen : Henky Susanto
Direksi:
Direktur Utama : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
Direktur : Andry Setiawan
Direktur Independen : David Kosasih
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Prajogo Pangestu, Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 74 tahun.
Lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas, Singkawang.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 1993 sampai sekarang.
Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Tanjungenim Lestari
Pulp & Paper (1997 – 1999), Komisaris Utama PT Tanjungenim Lestari Pulp &
Paper (1999 – 2005), Direktur Utama PT Chandra Asri (1990 – 1999), Komisaris
Utama PT Mangole Timber Producers (1993 – 1998), Komisaris di PT Astra
International Tbk (1993-1998), Komisaris PT Musi Hutan Persada (1991 – 1993),
Komisaris di PT Tri Polyta Indonesia Tbk (1989 – 1999), Direktur Utama PT
Tunggal Yudi Sawmill Plywood (1987 – 1998), Direktur Utama PT Tunggal Agathis
Indah Wood Industries (1987 – 1998), Direktur Utama PT Mangole Timber
Producers (1982 – 1993) dan Direktur Utama PT Barito Pacific Timber Tbk (1981
– 1993), Direktur Djajanti Timber Group (1969 – 1977).
Lim Chong Thian, Komisaris
Warga Negara Malaysia, 61 tahun.
Meraih gelar Bachelor of Commerce dari University of New South Wales, Australia
pada tahun 1979.
Menjabat sebagai KomisarisPerseroan sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai Direktur di CAP (2005 - 2019), Regional Finance
Manager for Asia-Pacific & Middle-East (APME) and Global Finance Manager for
Desktop di Shell Group of Companies, Malaysia (1995 – 2004), Group & Corporate
Accountant – Downstream Oil di Group Company of Australia (SCOA) (1992 –
1995), Senior Forecasting Accountant di Shell Group of Companies, Malaysia
(1983 – 1992) dan Auditor di Brunei Shell Petroleum Company Ltd (1980 – 1983).
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Fajar Surya
Wisesa Tbk dan Komisaris di CAP.
Salwati Agustina, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 60 tahun.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 1983.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat
ini. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur di Perseroan (1988 – 2018) dan di PT
Arya Upaya Corporation (1984 – 1987).
65
Page 86
Henky Susanto, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 63 tahun
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1983.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat
ini. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur di Perseroan (1991 - 2018) dan Chief
Accountant di PT Dresser Magcobar Indonesia (1976 – 1991).
Direksi
Agus Salim Pangestu, Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 45 tahun. Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan
sejak Juni 2013.
Meraih gelar Bachelor in Economic Science and Business Administration dari
Boston College pada tahun 1994.
Beliau memulai karirnya sebagai analis keuangan di Linkage Human Resource
Management, Amerika Serikat pada tahun 1993 dan Merrill Lynch, Amerika Serikat
di tahun 1995. Dua tahun berselang, beliau bergabung dengan Perseroan dan
menjabat sebagai Direktur pada tahun 1998. Pada periode Juni 2002 hingga Juni
2013, beliau menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan. Di samping itu,
beliau juga dipercaya sebagai Komisaris PT Chandra Asri dari Januari 2006 sampai
dengan dilakukan merger. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris di CAP.
Rudy Suparman, Wakil Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 57 tahun. Menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
Perseroan sejak tahun 2017.
Meraih gelar Sarjana Manajemen Finansial dari Universitas Indonesia pada tahun
1985.
Beliau mengawali karirnya pada tahun 1989 di PT Bank Niaga Tbk sebagai Head
of Coporate Banking. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengelola
Perbankan Investasi di PT Danareksa pada 1996-2001, dan Senior Vice President
Finance serta Chief Operating Offcer, masing-masing pada periode 2003- 2010 dan
2011-2012 di Star Energy Group of Companies.
Beliau juga merangkap sebagai Direktur non-eksekutif di Star Energy Geothermal
(Salak – Darajat) B.V. sejak 2016. Terhitung sejak tahun 2012-2019, beliau ditunjuk
sebagai Direktur Utama sekaligus CEO di Star Energy Group of Companies. Beliau
juga menjabat berbagai posisi di perusahaan-perusahaan lain di dalam Grup Barito.
Andry Setiawan, Direktur
Warga Negara Indonesia, 43 tahun.
Meraih gelar Bachelor of Arts in Economics dar U.C. Berkeley pada tahun 1997.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018 sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama di CAP (2004 - 2012), Direktur
Komersial di PT Petrokimia Nusantara Interindo (2003 – 2004) dan Partner
di PT Daaz Partners (2002 – 2003).
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT Petrindo Jaya Kreasi,
Direktur Utama di PT Barito Wahana Lestari, dan Komisaris di PT Royal Lestari
Utama.
66
Page 87
David Kosasih, Direktur Independen
Warga Negara Indonesia, 45 tahun.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1996 dan gelar
Master of Finance dari RMIT University, Australia pada tahun 1999.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018 sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai General Manager – Financial Planning & Support
di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (2011 - 2018), Senior Manager Corporate
Finance di PT Natrindo Telepon Seluler (2005 - 2011), dan Manager Divisi
Corporate Finance di Ernst & Young (2004 - 2005).
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi kualifikasi Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan POJK No. 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dalam struktur tata kelola, Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat bagi
Direksi terkait pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan. Dewan Komisaris wajib bertindak secara independen
dan profesional serta mengutamakan kepentingan Perseroan dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan
untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
• melakukan pengawasan atas pengurusan Perseroan oleh Direksi serta pelaksanaan ketentuan Anggaran
Dasar, keputusan, RUPS, dan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku;
• meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan
tersebut; dan
• menyiapkan opini dan saran kepada Direksi untuk isu lainnya yang dianggap penting untuk manajemen
Perseroan
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris
Kebijakan mengenai penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris ditetapkan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar dan peraturan yang berlaku bagi Dewan Komisaris di bidang pasar modal. Dewan Komisaris wajib
mengadakan rapat paling sedikit 6 (enam) kali selama tahun buku dan paling sedikit 1 (satu) kali setiap 4 (empat)
bulan atau 3 (tiga) kali rapat gabungan dengan Direksi.
Tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Kehadiran
Nama Jabatan
30 Juni 2019 31 Desember 2018
Prajogo Pangestu Komisaris Utama 4 10
Lim Chong Thian* Komisaris 1 0
Salwati Agustina* Komisaris Independen 1 0
Henky Susanto* Komisaris Independen 1 0
Catatan :
*Menjabat sejak 15 Mei 2019
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Tugas dan tanggung jawab Direksi terkandung dalam Anggaran Dasar Perseroan. Secara kolektif, tugas Direksi
mencakup:
1. Direksi bertanggung jawab atas seluruh tindakan Perseroan dan memiliki kuasa, kewenangan dan tugas yang
melekat pada dirinya sesuai dengan hukum terkait dan Anggaran Dasar;
2. Dalam melakukan seluruh urusannya, Direksi harus memperhatikan kepentingan Perusahaan secara
keseluruhan, termasuk para pemegang saham, karyawan, pelanggan dan pemasok, serta tanggung jawab
sosial dan hukum Perseroan bagi masyarakat tempat perusahaan beroperasi dan lingkungannya;
3. Direksi menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik pada kegiatan usahanya dan seluruh tingkat
organisasi;
67
Page 88
4. Direksi bertanggung jawab atas manajemen, arahan, dan kinerja Perseroan serta usahanya;
5. Direksi mengidentifkasi dan melakukan manajemen risiko melalui strategi Perseroan untuk mencapai tujuan
jangka panjangnya. Direksi memiliki tanggung jawab secara penuh atas manajemen risiko dan untuk meninjau
efektivitas sistem pendekatan kendali internal dan manajemen risiko; dan
6. Guna melaksanakan tugasnya secara efektif, Direksi dapat membentuk komite khusus.
Di samping tugas dan tanggung jawab kolektif tersebut, masing-masing Direktur juga memiliki fungsi individu
sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan Perseroan, sebagai berikut:
• Agus Salim Pangestu, sebagai Direktur Utama bertugas untuk memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan
pengelolaan Perseroan secara keseluruhan;
• Rudy Suparman, sebagai Wakil Direktur Utama bertugas untuk mengelola dan mengembangkan hal-hal yang
berkaitan dengan pengembangan usaha dan operasional, dan sumber daya manusia;
• Andry Setiawan, sebagai Direktur bertugas untuk mengelola peluang bisnis Perseroan yang lain;
• David Kosasih, sebagai Direktur bertugas untuk memimpin dan mengkoordinasi pelaksanaan pengelolaan
Perseroan di bidang keuangan.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
Direksi mengadakan rapat secara rutin setidaknya 1 (satu) kali setiap 4 (empat) minggu untuk membahas
pengurusan dan membuat rencana usaha Perseroan. Frekuensi rapat tersebut sesuai dengan kebijakan
Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar, dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku bagi Direksi
di bidang pasar modal.
Tingkat kehadiran rapat Direksi sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Kehadiran
Nama Jabatan
30 Juni 2019 31 Desember 2018
Agus Salim Pangestu Direktur Utama 8 1
Rudy Suparman Wakil Direktur Utama 8 1
Andry Setiawan Direktur 8 6
David Kosasih Direktur Independen 8 6
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2019 adalah sebesar US$ 544 ribu untuk Dewan Komisaris dan US$ 3.663 ribu untuk Direksi.
Jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2018 adalah sebesar US$
942.000 untuk Dewan Komisaris dan US$ 7.064.000 untuk Direksi.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Diana Arsiyanti sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Keputusan Edaran Direksi No.019/BP/BOD/V/2019 tanggal 17 Juni
2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Berikut ini keterangan singkat mengenai Sekretaris
Perusahaan Perseroan:
Nama : Diana Arsiyanti
Telepon : (62-21) 5306711
Faksimile : (62-21) 5306680
Email : corpsec@barito.co.id
Website : www.barito-pacific.com
Alamat : Jl. Letjen. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Riwayat singkat Ibu Diana Arsiyanti adalah sebagai berikut:
Diana Arsiyanti
Warga Negara Indonesia, 46 tahun.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1996, kemudian meraih gelar Magister Hukum
dari Universitas Indonesia pada tahun 2008. Beberapa jabatan yang pernah dipegang antara lain:
- Legal Consultant, Jipyong South Asia (2016 – Juni 2018)
- Senior Associate, Makarim & Taira S (2008 – 2014)
- Partner, Soebagjo, Jatim, Djarot (2001 – 2008)
- Legal Manager, PT Danareksa (Persero) (1997 – 2000)
68
Page 89
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: (i)
keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan; (ii)
penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS; (iv)
penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) pelaksanaan program
orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
kepentingan lainnya
Komite Audit
Sesuai dengan POJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun,
dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. Komite Audit dibentuk untuk membantu Dewan
Komisaris dalam:
• mengkaji informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan lainnya;
• mengkaji ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan bidang lainnya yang sehubungan dengan Perseroan;
• memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap setiap risiko yang mungkin dihadapi Perseroan serta
pelaksanaan dari manajemen risiko tersebut;
• mengkaji dan memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap aduan yang diberikan kepada Perseroan;
dan
• menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi terkait Perseroan.
Berdasarkan Surat Keputusan Sebagai Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris No. 033/BP/BOC/VII/2019 tanggal
10 Juli 2019, susunan Komite Audit Perseroan sampai tanggal penutupan RUPS Tahunan dengan tahun 2022
adalah sebagai berikut:
Ketua : Henky Susanto
Anggota : Jennywati Soewito
Anggota : Toni Setioko
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Henky Susanto
Ketua Komite Audit
Keterangan mengenai Henky Susanto dapat dilihat pada keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan – Komisaris Independen.
Jennywati Soewito
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 53 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Trisakti. Beliau merupakan anggota dari Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Beberapa jabatan
yang pernah dan masih dipegang antara lain :
- Komite Audit, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (2011 – 2017)
- Partner, KJPP Jennywati, Kusnanto & Rekan (2009 – sekarang)
- Direktur, PT Infinity Capital (2008 – sekarang)
- Partner, Ernst & Young (2002 – 2007)
Toni Setioko
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 56 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Parahyangan dan Pendidikan Profesi Akuntansi dari Institut Bisnis
dan Informatika. Beberapa jabatan yang pernah dan masih dipegang antara lain :
- Komite Audit, PT Citra Mineral Investindo Tbk
- Komite Audit, PT Pan Brothers Tbk
69
Page 90
- Komite Audit, PT Supra Boga Lestari Tbk
- Komite Audit, PT Arita Prima Indonesia Tbk
- Komisaris Independen, PT Panorama Sentrawisata Tbk
- Komite Audit, PT Arita Prima Indonesia Tbk
- Direktur Operasinal dan Keuangan PT Kuo Capital Raharja
- Direktur Operasinal, PT DBS Vickers Indonesia
- Manajer Audit, Arthur Andersen Indonesia
Berdasarkan Berdasarkan Piagam Komite Audit Perseroan dan POJK No. 55/2015, tugas dan fungsi Komite Audit
adalah membantu Dewan Komisaris atas tanggung jawab pengawasannya, termasuk mengidentifikasi hal-hal
yang memerlukan perhatian Komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan
Komisaris, antara lain:
1. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
Perseroan;
2. melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
3. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikan;
4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
5. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan; dan
9. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal, tugas utama dari unit audit internal adalah untuk
memberikan penilaian obyektif secara independen kepada Direksi terkait kecukupan dan efektivitas dari Internal
Control Systems yang dilaksanakan oleh Perseroan. Audit internal juga membantu Direksi untuk mengelola proses
internal Perseroan. Piagam Internal Audit diterbitkan pada 7 Desember 2009 oleh Direksi setelah mendapat
persetujuan dari Dewan Komisaris. Salah satu kunci keberhasilan Perseroan adalah kepatuhan terhadap prinsip-
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai perusahaan publik yang tercatat, menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik sangatlah penting bagi Perseroan.
Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK. No. 56/2015, maka Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat No. 008/BP/M-Corps/I/2010 tanggal 3 Februari 2010 tentang
Pengangkatan/Penunjukan Kepala Audit Internal Perseroan dan telah mengangkat Erwin Harris sebagai Kepala
Unit Audit Internal.
Tugas dan tanggung jawab Audit Internal adalah:
1. Menyusun rencana audit internal tahunan, termasuk setiap risiko pengendalian yang menjadi perhatian
Manajemen;
2. Melaksanakan rencana audit internal tahunan, termasuk penugasan audit lainnya yang diminta oleh
Manajemen;
3. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal, tata kelola perusahaan, dan sistem
manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak;
4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efsiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
5. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkat manajemen;
6. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan Komisaris;
7. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
8. Menginisiasi kerja sama dengan Komite Audit dan Auditor Eksternal;
9. Melakukan evaluasi atas mutu kegiatan audit internal yang telah dilakukan; dan
10. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
70
Page 91
Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi
dalam Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi pada tanggal 30 Mei 2016.
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi, yaitu:
1. Terkait dengan fungsi Nominasi:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Perseroan mengenai:
- Komposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan;
- Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
- Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan
b. Membantu Dewan Komisaris Perseroan melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/ atau anggota
Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Perseroan mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan
d. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan
Komisaris Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk disampaikan kepada RUPS Perseroan.
2. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
a. Memberikan rekomendasi tertulis kepada Dewan Komisaris Perseroan mengenai:
- Struktur remunerasi;
- Kebijakan atas remunerasi; dan
- Besaran atas remunerasi
b. Membantu Dewan Komisaris Perseroan melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi
yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Per tanggal 30 Juni 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 3.266 karyawan termasuk Direksi.
Per tanggal 30 Juni 2019, sekitar 68% dari karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak merupakan anggota Serikat
Buruh Perseroan melalui Perusahaan Anak. Perseroan telah menandatangani perjanjian kerja bersama dengan
Serikat Buruh yang mengatur mekanisme kesejahteraan karyawan Perseroan, insentif kerja, upah lembur, dana
pensiun, tunjangan kesehatan, bonus kinerja tahunan dan liburan. Perseroan pada umumnya menegosiasikan
perjanjian kerja bersama setiap dua tahun sekali dan menandatangani perjanjian kerja bersama terbaru di tahun
2019. Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya berlangsung baik dan belum pernah
terdapat gugatan, pemogokan dan gangguan ketenagakerjaan oleh serikat buruh selama tiga tahun terakhir.
Karyawan Perseroan menerima paket kompensasi, yang mencakup gaji pokok yang memenuhi peraturan upah
gaji minimum yang berlaku, tunjangan tetap (tunjangan tempat tinggal dan utilitas) dan tunjangan lain (tunjangan
transportasi dan uang makan), dan bonus tahunan yang didistribusikan kepada karyawan yang memenuhi syarat
berdasarkan faktor-faktor termasuk kinerja perorangan dan perusahaan. Perseroan juga memberikan semua
karyawan tetap Perseroan program dana pensiun beriuran yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Manulife Indonesia dan program asuransi jiwa.
Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal 30 Juni 2019, jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah 3.266 orang, dengan
komposisi sebagai berikut:
Perseroan
Komposisi karyawan Perseroan menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2019 2018 2017
Pekerja Tetap 53 59 55
Pekerja Kontrak 14 12 11
Jumlah 67 71 66
71
Page 92
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Sarjana (S1/S2/S3) 28 30 22
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 7 7 11
SMU dan sederajat 26 28 33
SD dan SMP 6 6 -
Jumlah 67 71 66
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Direktur 4 4 4
Manajemen senior 8 9 8
Manajer 11 11 12
Pelaksana 44 47 42
Jumlah 67 71 66
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
≥ 50 tahun 28 25 26
40-49 tahun 28 29 24
30-39 tahun 11 16 15
≤ 29 tahun - 1 1
Jumlah 67 71 66
CAP
Komposisi karyawan CAP menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2019 2018 2017
Pekerja Tetap 1.961 1.863 1.720
Pekerja Kontrak 299 272 206
Jumlah 2.260 2.135 1.926
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Sarjana (S1/S2/S3) 982 917 745
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 399 337 294
SMU dan sederajat 849 851 856
SD dan SMP 30 30 31
Jumlah 2.260 2.135 1.926
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Direktur 7 7 7
Manajemen senior 7 5 4
Manajer 213 193 180
Pelaksana 2.033 1.930 1.735
Jumlah 2.260 2.135 1.926
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
≥ 50 tahun 292 253 208
40-49 tahun 814 798 748
30-39 tahun 480 419 472
≤ 29 tahun 674 665 498
Jumlah 2.260 2.135 1.926
72
Page 93
Komposisi karyawan CAP menurut aktivitas utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Produksi 904 867 846
Proyek 208 176 80
Support dan lain-lain 1.148 1.092 1.000
Jumlah 2.260 2.135 1.926
Komposisi karyawan CAP menurut lokasi kerja
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Jakarta 258 251 217
Cilegon 1.732 1.624 1.449
Bojonegara 270 260 260
Jumlah 2.260 2.135 1.926
SEGHPL
Komposisi karyawan SEGHPL menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2019 2018 2017
Pekerja Tetap 654 660 -
Pekerja Kontrak 18 21 -
Jumlah 672 681 -
Komposisi karyawan SEGHPL menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Sarjana (S1/S2/S3) 433 441 -
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 121 126 -
SMU dan sederajat 118 114 -
SD dan SMP - - -
Jumlah 672 681 -
Komposisi karyawan SEGHPL menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Direktur 2 2 -
Manajemen senior 6 16 -
Manajer 44 31 -
Pelaksana 620 632 -
Jumlah 672 681 -
Komposisi karyawan SEGHPL menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
≥ 50 tahun 132 148 -
40-49 tahun 258 254 -
30-39 tahun 245 242 -
≤ 29 tahun 37 37 -
Jumlah 672 681 -
Komposisi karyawan SEGHPL menurut aktivitas utama
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Pembangkit Listrik tenaga panas bumi 672 681 -
Jumlah 672 681 -
Komposisi karyawan SEGHPL menurut lokasi kerja
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Jakarta 324 327 -
Pengalengan 103 105 -
Gunung Salak 138 139 -
Darajat 107 110 -
Jumlah 672 681 -
73
Page 94
Perusahaan Anak Lainnya
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut status
30 Juni 31 Desember
Status Karyawan
2019 2018 2017
Pekerja Tetap 194 200 989
Pekerja Kontrak 73 176 122
Jumlah 267 376 1.111
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang pendidikan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Sarjana (S1/S2/S3) 39 37 69
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 31 31 96
SMU dan sederajat 127 219 403
SD dan SMP 70 89 543
Jumlah 267 376 1.111
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang manajemen
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Direktur 10 8 13
Manajemen senior 4 5 26
Manajer 22 26 79
Pelaksana 231 337 993
Jumlah 267 376 1.111
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang usia
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
≥ 50 tahun 66 135 88
40-49 tahun 100 127 216
30-39 tahun 74 96 633
≤ 29 tahun 27 18 174
Jumlah 267 376 1.111
Berkaitan dengan industri dan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, jumlah karyawan yang dimiliki
Perseroan dan Perusahaan Anak dengan keahlian khusus adalah sebagai berikut:
a. 9 orang geologist;
b. 5 orang geophysicist;
c. 5 orang geochemist;
d. 3 orang earth science;
e. 21 orang reservoir engineer;
f. 9 orang growth;
g. 7 orang drilling; dan
h. 5 orang well testing.
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memperkerjakan tenaga kerja asing sebagai berikut:
1. Nama : Gaurav Yadav
Kewarganegaraan : India
Jabatan : Research and Development Advisor
No. IMTA : KEP.023163/MEN/B/IMTA/2018
No. KITAS : 2C1JE0111AT
2. Nama : Allan Alcazar
Kewarganegaraan : Filipina
Jabatan : Marketing Advisor
No. IMTA : KEP.014511/MEN/B/IMTA/2018
No. KITAP : 2D4IJF0052-T
74
Page 95
Kesejahteraan karyawan
Karyawan Perseroan menerima penghasilan yang meliputi gaji pokok yang telah memenuhi kewajiban upah
minimum provinsi/regional, tunjangan tetap (tunjangan perumahan) dan tunjangan tidak tetap (tunjangan
transportasi dan tunjangan makan) setiap bulannya serta pemberian bonus tahunan dengan mempertimbangkan
kondisi dan kinerja Perseroan yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Februari. Selain itu,
karyawan juga berhak atas cuti tahunan, fasilitas kendaraan jemputan, fasilitas kantin, bantuan kesehatan, program
BPJS, bantuan rekreasi, bantuan duka cita, dan subsidi kendaraan operasional.
Pelatihan dan Pengembangan
Perseroan mempunyai bagian yang khusus (Technical Training Section) menangani pelatihan untuk program-
program yang bersifat teknis dengan instruktur yang sudah berpengalaman dari internal Perseroan. Selain itu,
Perseroan juga telah melaksanakan beberapa inisiatif utama untuk memastikan bahwa karyawan yang ada
di semua tingkatan organisasi memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang tepat serta nilai-nilai dan perilaku
yang sesuai. Ini termasuk pemberian berbagai program-program pembelajaran dan pengembangan teknis,
fungsional, keamanan, kepemimpinan dan manajerial secara kontinu dan dengan mengadopsi prinsip
pembelajaran 70:20:10 untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran baik di dalam maupun luar pekerjaan.
Koperasi Karyawan
Koperasi Karyawan Barito Pacific Group atau disingkat Kopkar BPG, yang berkedudukan di Jakarta, Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah disahkan oleh Departemtn Koperasi dengan Surat No. 75/BLP/VI/90
tanggal 18 Juni 1990. Selanjutnya berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar tanggal 31 Oktober 1994,
dilakukan perubahan nama menjadi Koperasi Karyawan Barito Pacific Group dengan nama disingkat KOPKAR
BPG. Akta perubahan anggaran dasar tersebut telah disahkan dengan Keputusan Menteri Koperasi dan
Pembinaan Pengusahaan Kecil Republik Indonesia No: 041/PH/Y/II/1995 tanggal 27 Februari 1995 dan telah
didaftarkan dengan Daftar Umum Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil No.: 2515a/B.H/I
tanggal 27 Februari 1995.
Adapun jenis aktivitas/usaha yang diselenggarakan oleh koperasi karyawan tersebut di atas antara lain berupa:
a. penyediaan barang kebutuhan para anggota;
b. usaha simpan pinjam;
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN
PERUSAHAAN ANAK
Berikut merupakan diagram kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2019 dan kepemilikan
Perseroan pada Perusahaan Anak:
75
Page 96
Pengendali Perseroan adalah Bapak Prajogo Pangestu.
Diagram Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak Yang Memiliki
Operasional
Nama Perseroan CAP BJRK GI GTA MCI
Dewan Komisaris
Prajogo Pangestu KU
Lim Chong Thian K K
Salwati Agustina KI
Henky Susanto KI
Direksi
Agus Salim Pangestu DU K
Rudy Suparman WDU KU KU KU KU
Andry Setiawan W
David Kosasih DI
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
KI : Komisaris Independen WDU : Wakil Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
DI : Direktur Independen
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN PERSEROAN
Pada tanggal 30 Juni 2019, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50% (lima puluh
persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan Anak berikut ini:
76
Page 97
Status
Persentase Tahun Status Kepemilikan
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Perseroan
Kepemilikan Secara Langsung
1 PT Chandra Asri Petrokimia 46,26 2007 Beroperasi Dimiliki secara
Petrochemical Tbk langsung 41,51%
dan 4,75% tidak
langsung melalui
Marigold Resouces
Pte. Ltd.
2 Marigold Resources Pte. Investasi 100,00 2005 Tidak Dimiliki secara
Ltd beroperasi langsung 100%,
3 PT Tunggal Agathis Indah Kehutanan dan 100,00 1990 Tidak Dimiliki secara
Wood Industries perdagangan beroperasi langsung 99,99%,
dan tidak langsung
melalui PT
Mangole Timber
Producers 0,01%
4 PT Mangole Timber Kehutanan dan 100,00 1998 Tidak Dimiliki secara
Producers perdagangan beroperasi langsung 99,99%,
kayu lapis dan tidak langsung
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
0,01%
5 PT Rimba Equator Permai Kehutanan 100,00 1992 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 100%
6 PT Binajaya Rodakarya Lem (Perekat) 100,00 1990 Beroperasi Dimiliki secara
Glue langsung 99,97%,
dan tidak langsung
melalui PT
Wiranusa Trisatrya
0,03%
7 PT Wiranusa Trisatrya Lem (Perekat) 100,00 1990 Tidak Dimiliki secara
Glue beroperasi langsung 99,98%
dan tidak langsung
melalui PT
Binajaya
Rodakarya 0,02%
8 PT Griya Idola Real Estat 100,00 1993 Beroperasi Dimiliki secara
langsung 99,99%
dan tidak langsung
melalui PT
Binajaya
Rodakarya 0,01%
9 PT Royal Indo Mandiri Perkebunan 100,00 2010 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 99% dan
tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 1%
10 PT Barito Investa Prima Pengangkutan 99,95 2017 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 99,95%
dan tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,05%
11 PT Barito Wahana Lestari Perkebunan 100,00 2008 Tidak Dimiliki secara
beroperasi langsung 99% dan
tidak langsung
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
1%
12 PT Barito Cahaya Konsultasi 99,20 2018 Tidak Dimiliki secara
Nusantara bisnis beroperasi langsung 99,2%
dan tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,8%.
13 PT Barito Wanabinar Perkebunan 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara
Indonesia beroperasi langsung 99%
14 PT Barito Wahana Tenaga Energi dan 98,60 2019 Tidak Dimiliki secara
Perdagangan beroperasi langsung 99,6%
15 Star Energy Group Perusahaan 66,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara
Holdings Pte. Ltd holding langsung 66,67%
77
Page 98
Status
Persentase Tahun Status Kepemilikan
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha
Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Perseroan
16 PT Barito Mitra Hasasa Perusahaan 100% 2019 Tidak Dimiliki secara
holding beroperasi langsung 96% dan
tidak langsung
melalui PT Barito
Wanabinar
Indonesia 4%
Kepemilikan Secara Tidak Langsung
17 PT Kirana Cakrawala Industri Hasil 99,99 1992 Tidak Dimiliki secara
Hutan, beroperasi tidak langsung
Pengusahaan melalui PT Tunggal
dan Agathis Indah
Pengelolaan Wood Industries
Hutan Tanaman 99,99%
Industri
18 PT Kalpika Wanatama Industri Hasil 99,99 1992 Tidak Dimiliki secara
Hutan, beroperasi tidak langsung
Pengusahaan melalui PT
dan Mangole Timber
Pengelolaan Producers 99,99%
Hutan Tanaman
Industri
19 PT Griya Tirta Asri Developer 100,00 2009 Beroperasi Dimiliki secara
tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 99,98%,
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
0,02%
20 PT Mambruk Cikoneng Pariwisata 100,00 2013 Beroperasi Dimiliki secara
Indonesia tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 99,99%.
21 PT Meranti Griya Asri Perdagangan 99,97 2018 Tidak Dimiliki secara
beroperasi tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 99,97%,
melalui PT Griya
Tirta Asri 0,03%.
22 PT Hamparan Asri Perkebunan 100,00 2013 Tidak Dimiliki secara
Cemerlang beroperasi tidak langsung
melalui PT Royal
Indo Mandiri 98%.
23 PT Citra Nusantara Asri Perkebunan 100,00 2013 Tidak Dimiliki secara
beroperasi tidak langsung
melalui PT Royal
Indo Mandiri 98%.
24 PT Persada Kridha Asri Perkebunan 100,00 2013 Tidak Dimiliki secara
beroperasi tidak langsung
melalui PT Royal
Indo Mandiri 98%.
25 PT Sumber Graha Maluku Pertanian, 99,96% 2019 Tidak Dimiliki secara
kehutanan dan beroperasi tidak langsung
perikanan melalui PT Barito
Wanabinar
Indonesia 99,96%
Berikut adalah keterangan mengenai Perusahaan Anak yang memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan
bagi keuangan Perseroan, dimana kontribusi CAP dan SEGHPL per 30 Juni 2019 adalah 99,7% dari pendapatan
konsolidasian Perseroan serta laporan keuangan Perseroan Anak tersebut dikonsolidasikan dalam laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak:
1. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“CAP”)
CAP (dahulu bernama PT Tri Polyta Indonesia Tbk), berdomisili di Jakarta Barat, adalah perusahaan penerima
penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan CA berdasarkan Akta Penggabungan No. 15
tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M., Notaris di Jakarta, dimana
penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 Januari 2011 (“Penggabungan"). Berdasarkan anggaran
dasar CAP, kegiatan usaha CAP adalah dalam bidang industri, petrokimia, perdagangan, angkutan dan jasa.
Perusahaan Anak CAP, yakni SMI, PBI, Altus, dan RPU masing-masing bergerak dalam bidang produksi styrene
78
Page 99
monomer dan produksi ethylbenzene, produksi butadiene dan raffinate, keuangan, dan jasa tangki penyimpanan.
Kegiatan usaha SMI dan PBI sangat berkaitan dengan kegiatan usaha petrokimia yang dijalankan oleh CAP,
sedangkan Altus adalah Perusahaan Anak yang dibentuk khusus untuk tujuan keuangan dan RPU menyediakan
jasa tangki penyimpanan dan jasa pengangkutan dengan saluran pipa dan jasa pengelolaan dermaga.
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 127 tanggal 13 Mei 2019, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan
Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan No. AHU-0025871.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 14 Mei 2019 yang
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0077259.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 14 Mei 2019 serta telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0247778 tanggal 14 Mei 2019 yang
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0077259.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 14 Mei 2019 (”Akta No. 127/2019”). Berdasarkan Akta No. 127/2019, para pemegang saham CAP telah
menyetujui perubahan penyesuaian Pasal 2 dan Pasal 3 Anggaran Dasar CAP sehubungan dengan perubahan
status CAP menjadi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri dan pemenuhan ketentuan Peraturan
Pemerintah OSS dan Pengumuman Bersama OSS serta KBLI 2017.
CAP memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447. SMI,
Perusahaan Anak CAP, memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan
Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42456, dan PBI, Perusahaan Anak CAP, memiliki 1 pabrik yang terletak
di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447.
Kegiatan Usaha
CAP merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya pabrik
naphtha cracker, styrene monomer dan butadiene di Indonesia. CAP juga merupakan penghasil polypropylene
terbesar dan produsen polyethylene utama di Indonesia.
CAP memproduksi produk-produk berikut ini:
• olefins yang terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti Pygas dan Mixed C4;
• polyolefins yang terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
• styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
dan
• butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.
Berdasarkan anggaran dasar CAP, kegiatan usaha CAP adalah dalam bidang industri pengolahan, perdagangan
besar serta aktivitas konsultasi manajemen. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam butir di atas CAP
dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
1. melaksanakan industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara;
2. melakukan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berhubungan dengan itu;
3. melakukan perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
4. melakukan perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar;
5. melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama diatas adalah sebagai berikut:
1. menyelenggarakan pengangkutan melalui angkutan bermotor untuk barang umum dan barang khusus serta
angkutan melalui saluran pipa untuk menjamin kesinambungan pengiriman hasil industri kepada konsumen;
2. real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yang mencakup usaha untuk menyediakan jasa kepada pihak lain
yang memanfaatkan aset yang dimiliki oleh CAP di bidang industri, termasuk jasa penyewaan lahan, jasa
perawatan dan jasa lainnya yang berkaitan dengan industri petrokimia;
3. melakukan aktivitas pergudangan dan penyimpanan barang sementara terkait dengan produksi industri
petrokimia sebelum barang dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial;
4. kegiatan usaha lainnya di bidang industri petrokimia yang mendukung kegiatan usaha utama CAP sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 7/2017 dan Daftar Pemegang Saham CAP per 30 September 2019 yang dikeluarkan oleh
PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek CAP, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
CAP adalah sebagai berikut:
79
Page 100
Nilai Nominal Rp200 per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham
Modal Dasar 61.323.928.320
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan* 7.401.917.600 41,51
SCG Chemicals Company Limited 5.451.715.305 30,57
Prajogo Pangestu 2.633.913.495 14,77
Marigold Resources Pte. Ltd.** 846.810.930 4,75
Erwin Ciputra (Presiden Direktur) 29.125.800 0,16
Lim Chong Thian (Direktur) 243.775 0,00
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 1.469.793.355 8,24
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 17.833.520.260 100,00
Saham dalam Portepel 43.490.408.060
* 1.400.000.000 saham Perseroan di CAP sedang digadaikan kepada kreditur berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Atas Saham
No. 66 tanggal 23 November 2018, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta.
**Marigold Resources Pte. Ltd. memiliki 846.810.930 saham dalam CAP yang mewakili 4,75% saham dalam CAP. 40.000.000
saham Marigold Resources Pte. Ltd. di CAP sedang digadaikan kepada kreditur sehubungan dengan Facility Agreement
tanggal 15 November 2018 sebagaimana diubah dengan Amendment Agreement tanggal 26 Juli 2019.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 77 tanggal 23 April 2018,
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta No. 77/2018”) jo. Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 36 tanggal 10 September 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta No. 36/2018”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 41 tanggal 24 Oktober 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
(“Akta No. 41/2018”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 126 tanggal 13 Mei 2019, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 126/2019”) jo. Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 75 tanggal 15 November 2019, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 75/2019”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris*) : Djoko Suyanto
Wakil Presiden Komisaris*) : Tan Ek Kia
Komisaris*) : Ho Hon Cheong
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris : Agus Salim Pangestu
Komisaris : Thammasak Sethaudom
Komisaris : Tanawong Areeratchakul
Direksi
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Chatri Eamsobhana
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Somkoun Sriwattagaphong
Direktur : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur Independen : Suryadi
*)
Merangkap sebagai Komisaris Independen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi CAP sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan CAP
yang diadakan pada tahun 2021.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar keuangan CAP dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian CAP dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019
dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Jumlah Aset 3.193,5 3.173,5 2.987,3
Jumlah Liabilitas 1.416,7 1.403,4 1.318,5
Jumlah Ekuitas 1.776,8 1.770,1 1.668,8
80
Page 101
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2018 2017
Pendapatan Bersih 1.053,7 1.286,1 2.543,2 2.418,5
Beban Pokok Pendapatan 918,8 1.048.3 2.152,7 1.873,5
Laba Kotor 134,9 237,8 390,5 545,0
Laba Periode / Tahun Berjalan 33,3 115,5 182,3 319.2
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Pendapatan bersih CAP mengalami penurunan sebesar US$ 232,4 juta atau 18,07% dari US$ 1.286,1 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 1.053,7 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh realisasi harga jual rata-rata yang
lebih rendah, terutama untuk ethylene dan polyethylene.
Beban pokok pendapatan CAP mengalami penurunan sebesar US$ 129.5 juta atau 12,35% dari US$ 1.048,3 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 918.8 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh biaya bahan baku yang lebih rendah,
khususnya naphtha, yang turun sekitar 13% di kuartal kedua 2019 di balik harga minyak mentah Brent yang lebih
rendah sebesar 7% y-o-y.
Laba kotor CAP mengalami penurunan sebesar US$ 102,9 juta atau 43,27% dari US$ 237,8 juta untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 134,9 juta untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh margin petrokimia yang lebih rendah seiring dengan
harga jual rata-rata yang lebih rendah.
Laba periode berjalan CAP mengalami penurunan sebesar US$ 82,2 juta atau 71,17% dari US$ 115,5 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 33,3 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini berawal dari realisasi harga jula rata-rata yang lebih rendah, kenaikan
pada beban keuangan dan beban lain-lain untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Pendapatan bersih CAP mengalami peningkatan sebesar US$ 124,7 juta atau 5,2% dari US$ 2.418,5 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 2.543,2 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018. Pendapatan yang lebih tinggi untuk tahun 2018 terutama disebabkan oleh kenaikan
pada harga jual rata-rata yang lebih tinggi dibandingkan penurunan volume penjualan.
Beban pokok pendapatan CAP mengalami peningkatan/ sebesar US$ 279,2 juta atau 14,9% dari US$ 1.873,5 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 2.152,7 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah pemakaian naphtha yang
merupakan bahan baku utama. Walaupun terdapat penurunan jumlah pemakaian sebesar 6,50%, harga rata-rata
naphtha per ton yang dipengaruhi harga Brent crude meningkat sebesar 5,70%. Begitu pula dengan harga rata-
rata benzene yang meningkat sebesar 35,80% yang merupakan bahan baku utama dari styrene monomer.
Laba kotor CAP mengalami penurunan sebesar US$ 154,5 juta atau 28,3% dari US$ 545,0 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 390,5 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh produksi yang lebih rendah sebesar 2,20% dari
produksi pada 2017 ditambah dengan marjin produk yang lebih rendah.
Laba tahun berjalan CAP mengalami penurunan sebesar US$ 136,9 juta atau 42,9% dari US$ 319,2 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 182,3 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh menurunnya kapasitas produksi Perseroan
sehingga marjin Perseroan menurun disertai dengan meningkatnya beban keuangan serta meningkatnya beban
lain-lain pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
2. Star Energy Group Holdings Pte. Ltd (“SEGHPL”)
SEGHPL adalah perusahaan terbatas yang didirikan dan berdomisili di Singapura, berdasarkan hukum Singapura
terdaftar dengan no registrasi 201208322M. SEGHPL memiliki kantor terdaftar pada 9 Battery Road, #15-01 MYP
Centre, Singapura 049910.
81
Page 102
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha yang dijalankan oleh SEGHPL saat ini adalah bergerak di bidang investasi (investment holding).
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan pemegang saham SEGHPL pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai
Keterangan Jumlah Saham %
(USD)
1. PT Barito Pacific Tbk 560.000 556.636.506 66,67
2. BCPG Public Company Limited 280.000 283.373.494 33,33
Jumlah 840.000 840.010.000 100,00
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Direksi SEGHPL pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Chaiwat Kovavisarach
Direktur : Bundit Sapianchai
Direktur : Agus Salim Pangestu
Direktur : Tan Ek Kia
Direktur : Rudy Suparman
Direktur : Hendra Soetjipto Tan
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar keuangan SEGHPL dan Perusahaan Anak berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Star Energy dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2019 dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Jumlah Aset 3.257,2 3.244,4 3.230,6
Jumlah Liabilitas 2.430,1 2.461,0 2.573,8
Jumlah Ekuitas 827,1 783,4 656,8
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2018 2017
Pendapatan Bersih 245,0 260,3 521,6 422,9
Beban Pokok Pendapatan 46,7 48,4 98,8 86,6
Laba Kotor 198,2 211,9 422,8 336,3
Laba Periode / Tahun Berjalan 60,0 49,6 110,9 90,6
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018
Pendapatan bersih SEGHPL mengalami penurunan sebesar US$ 15,3 juta atau 5,9% dari US$ 260,3 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 245,0 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penghentian yang direncanakan
sebagai bagian dari program pemeliharaan pada pembangkit tenaga listrik.
Beban pokok pendapatan SEGHPL mengalami penurunan sebesar US$ 1,8 juta atau 3,7% dari US$ 48,5 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 46,7 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh efisiensi atas pengeluaran pada biaya
persediaan dan peralatan, tranportasi dan logistik dan biaya kekaryawanan.
Laba kotor pendapatan SEGHPL mengalami penurunan sebesar US$ 13,7 juta atau 6,5% dari US$ 211,9 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 198,2 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh efisiensi atas pengeluaran-
pengeluaran beban pokok pendapatan SEGHPL.
Laba periode berjalan SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 10,4 juta atau 21,0% dari US$ 49,6 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 menjadi US$ 60,0 juta untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh seluruh biaya pendanaan yang
ditangguhkan terkait pinjaman bank dibebankan secara penuh pada tahun 2018 karena adanya pelunasan
pinjaman tersebut.
82
Page 103
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2017
Pendapatan bersih SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 98,7 juta atau 23,3% dari US$ 422,9 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 521,6 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang berasal dari
periode 12 bulan penuh selama tahun 2018 dibandingkan dengan pendapatan yang berasal dari periode 9 bulan
selama tahun 2017 atas operasi di Salak Geothermal dan Darajat Geothermal, sejak diakuisisi oleh Star pada
bulan Maret 2017.
Beban pokok pendapatan SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 12,0 juta atau 13,9% dari US$ 86,6 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 98,6 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan biaya yang berasal dari periode
12 bulan penuh selama tahun 2018 dibandingkan dengan pendapatan yang berasal dari periode 9 bulan selama
tahun 2017 atas operasi di Salak Geothermal dan Darajat Geothermal, sejak diakuisisi oleh Star pada bulan Maret
2017.
Laba kotor SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 86,5 juta atau 25,7% dari US$ 336,3 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 422,8 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kontribusi dari operasi di Salak Geothermal dan
Darajat Geothermal yang berasal dari periode 12 bulan penuh selama tahun 2018 dibandingkan dengan
pendapatan yang berasal dari periode 9 bulan selama tahun 2017, sejak diakuisisi oleh Star pada bulan Maret
2017.
Laba tahun berjalan SEGHPL mengalami peningkatan sebesar US$ 20,3 juta atau 22,4% dari US$ 90,6 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 menjadi US$ 110,9 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kontribusi dari operasi di Salak Geothermal
dan Darajat Geothermal yang berasal dari periode 12 bulan penuh selama tahun 2018 dibandingkan dengan
pendapatan yang berasal dari periode 9 bulan selama tahun 2017, sejak diakuisisi oleh Star pada bulan Maret
2017.
I. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak yang dimiliki lebih dari 50% dan
melakukan kegiatan operasional, telah memiliki izin-izin penting antara lain sebagai berikut:
No. Perusahaan Izin Operasional
1. Perseroan - Nomor Induk Berusaha No. 8120216023801 tanggal 31 Oktober 2018 yang dikeluarkan
Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola danPenyelenggara OSS selama
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan
- Nomor Pokok Wajib Pajak No. No. 01.124.461.3-054.001 yang dikeluarkan Direktorat
Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public
- Surat Izin Usaha Perdagangan No. 50/AC.1/CAB/31.73/1.824.271/2018 tanggal 21
November 2018 atas Surat Izin Usaha Perdagangan No. 503/015-069/16-
06/PB/KPT/VIII/2016 tanggal 22 Agustus 2016 yang dikeluarkan Kepala Unit Pelaksana
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Barat dan beralku 5 tahun
sampai dengan 24 Agustus 2021
- Surat Keterangan Tempat Usaha No. 503-2186_IV/SKTU-OdS.KdS_IV/DPMPTSP/2019
tanggal 23 April 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan berlaku sampai dengan 18 April 2020
- Surat Izin Usaha Perdagangan No. 503/015-069/16-06/PB/KPT/VIII/2016 tanggal 22
Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Bupati Barito Kuala yang berlaku sampai dengan 24
Agustus 2021
- Keputusan Kepala BKPM No. 142/I/PMDN/1982, tanggal 18 Agustus 1982 tentang
Persetujuan Tetap Penanaman Modal Dalam Negeri.
- Surat Persetujuan Perubahan Nama Perseroan No. 442/III/PMDN/1990 tanggal 17 Juli 1990
- BKPM telah menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Sinar Barito Indah Plywood
menjadi PT Barito Pacific Timber.
- Surat Persetujuan Penggabungan (Merger) Perusahaan No. 139/III/PMDN/1992 tanggal 17
Februari 1992
- BKPM memberikan persetujuan atas penggabungan perusahaan PT Barito Pacific Lestari
Wood Products, PT Hima Barito Forest Product, PT First Rachmat Timber Industrial Trading
& Co. Ltd, PT Maraga Daya Woodworks, PT Wira Saraya Tama, PT Sebangau Besar dan
PT Maruwai Timber ke dalam Perseroan.
- Keputusan Kepala BKPM No. 134/T/KEHUTANAN/1990 tentang Pemberian Izin Usaha.
- Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 170/T/KEHUTANAN/92 tanggal
5 Juni 1992 Tentang Pemberian Izin Usaha Tetap.
- Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri No. 204/II/PMDN/1995
tanggal 15 Agustus 1995
- Surat Perubahan Jenis dan Kapasitas Produksi No. 476/III/PMDN/1995 tanggal 23 Oktober
1995
83
Page 104
No. Perusahaan Izin Operasional
- Surat Persetujuan Penggabungan (Merger) Perusahaan No. 203/III/PMDN/2003 tanggal 8
Desember 2003
- BKPM memberikan izin penggabungan PT Enim Musi Lestari ke dalam Perseroan.
- Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Dalam Negeri No. 04/II/PMDN/2006
tanggal 16 Januari 2006
- Surat Kepala BKPM No. 329/T/KEHUTANAN/INDUSTRI/PERDAGANGAN/2006 tanggal 19
April 2006 tentang Pemberian Izin Usaha Tetap dalam Rangka Penggabungan (Merger)
2. CAP - NIB No. 8120011061265 tanggal 16 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Lembaga
Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission. Berlaku selama CAP menjalankan
kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Keputusan Kepala BKPM No. 5/1/IU/IV/PMA/INDUSTRI/2010 tanggal 31 Desember 2010
tentang Izin Usaha Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal (Merger). Berlaku
seterusnya selama CAP masih melakukan kegiatan usaha, kecuali ditentukan lain oleh
peraturan perundang-undangan.
- Keputusan Kepala BKPM No. 30/1/IU-PL/PMA/2016 tanggal 16 Februari 2016 tentang Izin
Perluasan Penanaman Modal Asing. Berlaku seterusnya selama CAP masih melakukan
kegiatan usaha.
- Keputusan Kepala BKPM No. 3917/1/IP-PB/PMA/2017 tanggal 26 Oktober 2017 tentang Izin
Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing.
- Pendaftaran Penanaman Modal No. 626/1/PI/PMA/2018 tanggal 23 Februari 2018 yang
dikeluarkan oleh Direktur Pelayanan Aplikasi BKPM. Berlaku sampai dengan 15 Mei 2020.
- Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) No. 090402163-B tanggal 13 Juni 2016 yang
dikeluarkan oleh Kepala BKPM atas nama Menteri Perdagangan. Berlaku selama CAP
masih menjalankan kegiatan usahanya.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX-91/PP 008 tanggal 13 April
2018 tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (“TUKS”) di
dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Banten
Guna Menunjang Kegiatan Usaha di Bidang Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber
dari Minyak Bumi, Gas Alam dan Batubara. Berlaku selama 10 tahun sampai dengan tanggal
13 April 2028 dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan.
- Surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha No. AL.002/9/4/KSOP.Btn-19 tanggal 14
Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Kelas I Banten. Berlaku sampai dengan 30 April 2020.
- Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi
Banten No. 570/05/ILH.BKMPT/I/2016 tanggal 31 Januari 2016 tentang Pemberian Izin
Lingkungan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pabrik Ethylene, Polyethylene dan
Polypropylene di Kota Cilegon Provinsi Banten sebagaimana terakhir kali diubah dengan
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Banten No. 570/1/ILH.DPMPTSP/I/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang Perubahan Kedua
Izin Lingkungan atas Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Provinsi Banten No. 570/06-ILH.BKMPT/VI/2015 tentang Izin
Lingkungan Rencana Peningkatan Kapasitas Ethylen, Polyethlene dan Polypropylene di
Kota Cilegon, Provinsi Banten. Berlaku selama CAP masih menjalankan kegiatan usahanya.
- Analisis Dampak Lingkungan (“ANDAL”) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (“RKL”)
dan Rencana Pemantauan Lingkungan (“RPL”) Pembangunan Perpipaan Gas Ethylene
berdasarkan Surat No. 660/4053-BAPEDAL/2006 tanggal 6 Oktober 2006 tentang
Kelayakan Lingkungan ANDAL, RKL dan RPL dalam Rencana Pembangunan Perpipaan
Gas Jalur Ciwandan-Bojonegara - Puloampel Kota Cilegon.
J. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan transaksi-transaksi dengan
pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi. Manajemen memiliki kebijakan bahwa transaksi dengan pihak-pihak
yang memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang normal (arm’s length basis)
sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan ringkasan dari transaksi–transaksi
dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi:
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
Perseroan
1. Perjanjian Sewa-Menyewa a. Perseroan; GI sebagai pemberi sewa Sampai dengan Perseroan merupakan
Wisma Barito Pacific Jakarta b. GI. melakukan tanggal 31 Desember pemegang saham GI
tanggal 1 Januari 2014 perjanjianmenyetujui untuk 2020.
sebagaimana telah diubah melakukan sewa
terakhir kali dengan menyewakan ruang kantor
Perubahan (Perpanjangan) dengan Perseroan sebagai
Perjanjian Sewa Ruang penyewa di Wisma Barito
Kantor di Wisma Barito Pacific, Jl. Let. Jend. S.
tanggal 1 November 2018 Parman Kav. 62-62,
Jakarta.
CAP
84
Page 105
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
1. Perjanjian Sewa Menyewa a. CAP; dan GI setuju untuk Sampai dengan CAP dan GI
Wisma Barito Pacific Jakarta b. GI. menyewakan dan CAP tanggal 30 Juni 2020. merupakan
tanggal 1 Juli 2016 setuju untuk menyewa perusahaan terkendali
sebagaimana terakhir kali ruang dan bangunan Perseroan
diubah dengan Amandemen kepada GI dengan rincian
Ketiga Perjanjian Sewa sebagai berikut:
Menyewa Wisma Barito a. Lokasi: Lantai 2, 5, 7
Pacific Jakarta tanggal 6 Tower A dan Lantai 2
September 2018 Tower B
b. Total area disewakan:
Lantai 2 Tower A
(820,22 m2), Lantai 5
Tower A (633,38 m2),
Lantai 7 Tower A
(451,52 m2), Lantai 2
Tower B (753,04 m2),
Gudang (18,81 m2),
dan Lantai 7 Tower B
(285,99 m2)
c. Total Area
Disewakan: 2.962,96
m2,
yang terletak di Wisma
Barito Pacific yang terletak
di Kavling 62-63 Jalan S.
Parman, Jakarta dan
dimiliki oleh GI.
2. Perjanjian Jual Beli Ethylene a. CAP; dan CAP sepakat untuk Perjanjian ini berlaku CAP merupakan
tanggal 2 Januari 2019 SMI. menjual ethylene yang selama 1 tahun sejak pemegang saham SMI
diproduksi oleh CAP untuk tanggal 1 Januari 2019
memenuhi kebutuhan SMI sampai dengan tanggal
dengan total kuantitas 31 Desember 2019.
sebesar 90.000 MT –
100.000 per tahun, dengan
toleransi sebesar ±10%,
pada opsi CAP.
3. Perjanjian Pinjaman Antar- a. CAP; dan CAP menandatangani Sampai dengan CAP merupakan
Perusahaan tanggal 25 b. PBI. perjanjian pinjaman antar tanggal 28 Oktober pemegang saham PBI
Januari 2012 sebagaimana perusahaan dengan PBI, 2023.
terakhir kali diubah dengan dimana CAP memberikan
Amandemen Ketiga Dari pinjaman kepada PBI
Perjanjian Pinjaman Antar- sejumlah $ 99.899.283,37.
Perusahaan tanggal 15 Maret Pinjaman tersebut akan
2016 digunakan oleh PBI untuk
proyek C4 Derivative,
termasuk pembangunan
pabrik ekstraksi butadiene
dan pabrik ekstraksi
butene-1 di Cilegon,
Banten, Indonesia.
Pinjaman tersebut dapat
ditarik dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat
dengan suku bunga yang
dihitung menggunakan
LIBOR, ditambah dengan
marjin yang berlaku
sebesar 4,213% per tahun.
Pinjaman tersebut harus
dibayar kembali dalam 14
kali angsuran, yang dimulai
sejak hari kerja terakhir
dalam bulan yang jatuh
pada bulan ke-12 dari
tanggal 29 April 2016.
4. Perjanjian Pinjaman Antar- a. CAP; dan CAP menandatangani Sampai dengan CAP merupakan
Perusahaan tanggal 15 Maret b. PBI. perjanjian pinjaman antar tanggal 28 Oktober pemegang saham PBI
2016 perusahaan dengan PBI, 2023.
dimana CAP memberikan
pinjaman kepada PBI
sejumlah US$ 25.000.000.
Pinjaman tersebut dapat
ditarik dalam mata uang
85
Page 106
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
Dolar Amerika Serikat
dengan suku bunga yang
dihitung menggunakan
LIBOR, ditambah dengan
marjin yang berlaku
sebesar 4,213% per tahun.
Pinjaman tersebut harus
dibayar kembali dalam 14
kali angsuran, yang dimulai
sejak hari kerja terakhir
dalam bulan yang jatuh
pada bulan ke-12 dari
tanggal 29 April 2016.
5. Perjanjian Jual Beli Crude C4 a. CAP; dan CAP dengan ini setuju Periode perjanjian CAP merupakan
tanggal 2 Januari 2019 b. PBI. untuk menjual Crude C4 adalah 1 tahun dan pemegang saham PBI
(“Produk”) kepada PBI berlaku efektif sejak
dan PBI dengan ini setuju tanggal 1 Januari 2019
untuk membeli Produk dari sampai dengan tanggal
CAP. PBI tidak 31 Desember 2019.
diperkenankan melakukan Dalam hal periode
penjualan kembali Produk perjanjian telah
yang dipasok oleh CAP berakhir, perjanjian
kepada pihak ketiga tanpa dapat diperpanjang
persetujuan tertulis dari dan/atau diperbaharui
CAP. Total kuantitas berdasarkan
Produk adalah 210.000 MT persetujuan bersama
per tahun sampai dengan para pihak.
270.000 MT, dengan
toleransi ± 10%, pada opsi
Penjual. Kuantitas atas
Produk dapat ditinjau
kembali dan/atau berubah
berdasarkan kesepakatan
para pihak secara tertulis.
6. Perubahan dan Pernyataan a. CAP; dan a. CAP memiliki tanah Selama 10 tahun, CAP merupakan
Kembali Perjanjian Sewa b. PBI. yang terletak di Jalan efektif sejak tanggal 27 pemegang saham PBI
Tanah tanggal 8 Januari 2014 Raya Anyer KM. 123, Desember 2011
sebagaimana ditambah Ciwandan, Gunung sampai dengan tanggal
dengan Tambahan Terhadap Sugih, Cilegon, 27 Desember 2021.
Perubahan dan Pernyataan Banten (“Tanah”);
Kembali Perjanjian Sewa b. PBI bermaksud untuk
Tanah tanggal 4 Januari 2016 menyewa Tanah milik
CAP tersebut yang
akan digunakan untuk
menjalankan kegiatan
usaha PBI;
c. CAP sepakat untuk
menyewakan dan
memberi hak kepada
PBI untuk
menggunakan Tanah
tersebut untuk
kepentingan PBI
dengan
menggunakan biaya
sepenuhnya dari PBI
atas tanah milik CAP
seluas total 42.207
m2;
Untuk menghindari keragu-
raguan, penyewaan Tanah
milik CAP kepada PBI
terhitung sejak tanggal 27
Desember 2011 sampai
dengan 8 Januari 2014
adalah seluas 40.000 m2
dan sejak tanggal 8
Januari 2014 sampai
dengan berakhirnya jangka
waktu adalah seluas
42.207 m2.
7. Shared Utilities and Facilities a. CAP; CAP, PBI dan SRI Perjanjian ini terus CAP merupakan
Services Agreement tanggal b. PBI; dan menandatangani berlaku hingga diakhiri pemegang saham PBI
17 Juni 2013 sebagaimana c. SRI. perjanjian penggunaan berdasarkan dan SRI
86
Page 107
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
telah diubah berdasarkan utilitas dan fasilitas secara kesepakatan bersama
Second Amendment to bersama-sama, dimana dari para pihak.
Shared Utilities and Facilities berdasarkan perjanjian,
Services Agreement tanggal CAP dan PBI akan berbagi
8 Agustus 2018 fasilitas dan menyediakan
jasa untuk SRI untuk
mendukung kegiatan
usaha dan operasional
SRI, berupa antara lain HP
Steam, dermaga dan
gudang penyimpanan,
pembuangan limbah,
akses jalan, dan lain-lain
(“Jasa”).
8. Perjanjian Jual Beli Pyrolisis a. CAP; dan CAP memproduksi dan 3 tahun sejak 1 Januari SCG merupakan
Gasoline tanggal 4 Januari b. SCG menjual pyrolysis gasoline 2016 sampai dengan pemegang saham
2016 Chemicals (“Produk”) dan SCG 31 Desember 2018. utama CAP
Co., Ltd. membeli Produk dari CAP.
(“SCG”). Para pihak sedang
dalam proses
perpanjangan jangka
waktu perjanjian. Para
pihak dalam perjanjian
masih terus
melaksanakan hak dan
kewajibannya dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
9. Perjanjian Jual Beli Pyrolisis a. CAP; dan CAP memproduksi dan 3 tahun sejak 1 Juli
Gasoline tanggal 1 Juli 2016 b. SCG. menjual pyrolysis gasoline 2016 sampai dengan
(“Produk”) dan SCG 30 Juni 2019. Para
membeli Produk dari CAP. Pihak akan
mendiskusikan dan
setuju untuk
memperpanjang
jangka waktu
Perjanjian untuk 3
tahun lagi pada atau
sebelum 31 Desember
2017.
10. Logistics and Warehousing a. CAP; dan CAP bermaksud untuk Penunjukkan SBL
Management Services b. PT SCG menunjuk SBL untuk untuk menyediakan
Agreement tanggal 18 Barito menyediakan jasa dalam jasa-jasa dimulai pada
Januari 2018 sebagaimana Logistics operasional pergudangan tanggal 1 Februari
diubah dengan Amendment (“SBL”). dan transportasi produk 2018 sampai dengan
No. 1 atas Perjanjian Jasa CAP yang mencakup tanggal 31 Desember
Manajemen dan Logistik kegiatan-kegiatan berikut: 2022, kecuali diakhiri
tanggal 1 Februari 2019 lebih awal berdasarkan
a. Jasa Jasa ketentuan perjanjian.
transportasi kargo
darat: Para pihak sepakat
i. SBL bahwa jangka waktu
menyediakan perjanjian akan
perencanaan diperpanjang secara
transportasi, otomatis untuk periode
koordinasi dan 1 tahun, kecuali salah
layanan satu pihak
manajemen memberitahukan
untuk memenuhi secara tertulis kepada
persyaratan pihak lainnya
penyerahan mengenai
barang jadi yang keinginannya untuk
dikirim dari tidak memperpanjang
gudang. jangka waktu
Sebagai perjanjian sekurang-
tambahan, kurangnya 6 bulan
87
Page 108
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
mengelola sebelum jangka waktu
gudang sampai perjanjian berakhir dan
ke antar-jemput pemberitahuan
gudang satelit tersebut disepakati
dan dari gudang oleh pihak lainnya.
satelit sampai
pelanggan;
ii. Menjadwalkan
pesanan
penjualan
secara berkala
kepada
transporter dan
armada
kontraktor yang
berdedikasi
untuk memenuhi
komitmen sesuai
jadwal tarif;
iii. Menyediakan
armada yang
memadai guna
menunjang
prakira estimasi
volume bulanan
sepanjang
tahun, termasuk
armada baru
yang tidak
kurang dari 50
truk (box truck)
baru.
iv. SBL
menyeragamka
n dan menandai
truk dan para
supir;
v. Menginput data
bukti
penyerahan dan
manajemen
catatan
penyerahan
kembali kepada
CAP secara
akurat dan tepat
waktu;
vi. Bantuan
pelayanan
konsumen untuk
pertanyaan,
penjadwalan
dan keluhan
terkait dengan
status
penyerahan;
vii. Mengatur
vendor sub-
kontraktor guna
memastikan
ketersediaan
armada serta
tercapainya
kualitas dan
standar
penyerahan;
viii. Mengatur
standar
keamanan
armada supir
dan sub-
kontraktor;
ix. Menelusuri dan
melaporkan
88
Page 109
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
kinerja
penyerahan
kepada CAP
dengan tepat
waktu;
x. Mengelola
layanan
transportasi
melalui sistem
SAP SBL;
xi. Mengajukan
klaim yang
relevan bersama
dengan vendor
untuk setiap
persediaan yang
hilang/rusak;
xii. Mengkoordinasi
kan operasi
pergerakan arus
transportasi
antar-jemput
antara fasilitas
produksi
polypropylene
dan fasilitas
produksi
polyethylene
secara berkala;
xiii. Asuransi;
xiv. Mengkoordinasi
kan seluruh
aktivitas
penyerahan,
termasuk kargo
non-darat,
domestik, impor
dan ekspor.
b. Jasa manajemen
gudang :
i. Menerima
barang jadi yang
dipalet dari jalur
produksi dan
menempatkan
produk-produk di
teluk yang telah
ditentukan di
dalam gudang
pabrik (FGTN);
ii. Menerima
barang jadi dan
menempatkan di
gudang satelit;
iii. Memilih produk
yang dipalet
untuk memenuhi
pemesanan
penyerahan
barang dan
pengiriman tepat
waktu;
iv. Pengangkutan
truk produk
polymer,
termasuk namun
tidak terbatas
terhadap
kantong longgar,
kantong besar,
penyerahan
dengan palet,
bulk/silo dan
89
Page 110
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
pemeriksaan
beban;
v. Manajemen
sistem
manajemen
gudang
(warehouse
management
system) SAP
milik CAP dan
penginputan
data serta
memperbarui
perpindahan
inventaris yang
masuk dan
keluar dari
fasilitas Gudang;
vi. Menyiapkan
administrasi
yang berkaitan
dengan operasi
manajemen
pergudangan
serta memeriksa
dan mengambil
data yang benar;
vii. Layanan
konsumen
terkait dengan
status serta
jadwal
pengiriman dan
penyerahan
(dispatch and
delivery);
viii. Memindahkan
odd lots menuju
gudang barang
slow moving dan
menginformasik
an kepada CAP
terkait dengan
Stock Keeping
Unit (SKU)
barang slow
moving;
ix. Penanganan
yang aman
terhadap produk
yang berada di
dalam atau di
luar gudang;
x. Manajemen arus
persediaan FIFO
(first in first out)
ke pelanggan
dan LIFO (last in
first out) untuk
transfer antar-
gudang;
xi. Menyediakan
tenaga kerja
guna menunjang
seluruh
pelayanan;
xii. Stock Take
inventaris dalam
triwulan dan
tahunan;
xiii. Mengatur dan
menerapkan
seluruh proses
yang berkaitan
90
Page 111
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
dengan
Kesehatan dan
Keselamatan
Kerja (K3) pada
operasional
pergudangan;
xiv. Mengkoordinasi
kan perbaikan
dan perawatan
terhadap seluruh
MHE (“Material
Handling
Equipment”)
berdasarkan
biaya ketika
peralatan masih
di bawah
kepemilikan
CAP;
xv. Menangani
keluhan;
xvi. Mengelola
pemrosesan
bahan bekas
gudang di
pabrik. Bahan
bekas berarti
kelebihan bahan
dari hasil
tumpahan dan
kerusakan.
c. Jasa konsultasi
manajemen:
Dukungan berupa
saran, petunjuk dan
bantuan operasional
terhadap usaha atau
dan permasalahan
manajemen
organisasi lainnya
seperti rencana
strategis dan
organisasi dalam
bidang:
xvii. Sistem
teknologi;
Moda transportasi lainnya
seperti angkutan pantai
(pesisir), kereta api, laut,
bea cukai impor-ekspor
dan lain-lain.
GI
1. Perjanjian Sewa Menyewa a. GI; dan PBI bermaksud untuk Sampai dengan GI dan PBI merupakan
Wisma Barito Pacific Jakarta b. PBI menyewa dari GI ruangan tanggal 30 Juni 2020 perusahaan terkendali
tanggal 1 Juli 2016 dan bangunan untuk Perseroan
sebagaimana diubah terakhir keperluan kantor pada
kali dengan Amandemen umumnya atau untuk
Kedua Perjanjian Sewa tujuan administratif pada
Menyewa Wisma Barito gedung Wisma Barito
Pacific Jakarta tanggal 1 Pacific yang terletak di
September 2019 Kavling 62-63 Jalan S.
Parman, Jakarta
2. Perjanjian Sewa Menyewa a. GI; dan SMI bermaksud untuk Sampai dengan GI dan SMI merupakan
Wisma Barito Pacific Jakarta b. SMI menyewa dari GI ruangan tanggal 30 Juni 2020 perusahaan terkendali
tanggal 1 Juli 2016 dengan dan bangunan untuk Perseroan
Amandemen tanggal 10 keperluan kantor pada
September 2018 umumnya atau untuk
tujuan administratif pada
gedung Wisma Barito
Pacific yang terletak di
Kavling 62-63 Jalan S.
Parman, Jakarta
91
Page 112
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Afiliasi
3. Perjanjian Sewa-Menyewa a. GI; GI sebagai pemberi sewa Sampai dengan Perseroan merupakan
Wisma Barito Pacific Jakarta b. Perseroan. melakukan perjanjian tanggal 31 Desember pemegang saham GI
tanggal 1 Januari 2014 menyetujui untuk 2020.
sebagaimana telah diubah melakukan sewa
terakhir kali dengan menyewakan ruang kantor
Perubahan (Perpanjangan) dengan Perseroan sebagai
Perjanjian Sewa Ruang penyewa di Wisma Barito
Kantor di Wisma Barito Pacific, Jl. Let. Jend. S.
tanggal 1 November 2018 Parman Kav. 62-62,
Jakarta.
4. Perjanjian Sewa Menyewa a. GI; GI setuju untuk Sampai dengan GI dan CAP
Wisma Barito Pacific Jakarta b. CAP. menyewakan dan CAP tanggal 30 Juni 2020. merupakan
tanggal 1 Juli 2016 setuju untuk menyewa perusahaan yang
sebagaimana terakhir kali ruang dan bangunan dikendalikan oleh
diubah dengan Amandemen kepada GI dengan rincian Perseroan
Ketiga Perjanjian Sewa sebagai berikut:
Menyewa Wisma Barito a. Lokasi: Lantai 2, 5, 7
Pacific Jakarta tanggal 6 Tower A dan Lantai 2
September 2018 Tower B
b. Total area disewakan:
Lantai 2 Tower A
(820,22 m2), Lantai 5
Tower A (633,38 m2),
Lantai 7 Tower A
(451,52 m2), Lantai 2
Tower B (753,04 m2),
Gudang (18,81 m2),
dan Lantai 7 Tower B
(285,99 m2)
c. Total Area
Disewakan: 2.962,96
m2,
yang terletak di Wisma
Barito Pacific yang terletak
di Kavling 62-63 Jalan S.
Parman, Jakarta dan
dimiliki oleh GI.
MCI
1. Perjanjian Sewa-Menyewa a. MCI; GI sebagai pemberi sewa Sampai dengan GI merupakan
Wisma Barito Pacific Jakarta b. GI. melakukan perjanjian tanggal 29 Februari pemegang saham MCI
tanggal 15 Januari 2019 menyetujui untuk 2020
melakukan sewa
menyewakan ruang kantor
dengan MCI sebagai
penyewa yang berlokasi di
Lantai 6 Tower B Wisma
Barito Pacific, Jl. Let. Jend.
S. Parman Kav. 62-62,
Jakarta dengan luas 32,23
m2.
K. PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian dengan pihak ketiga. Perjanjian-perjanjian yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
CAP
1. Perjanjian Penunjukan Agen a. CAP; dan CAP mengangkat dan Sejak tanggal 1
Penjualan tanggal 2 Januari 2019 b. PT Sarana menunjuk SKI sebagai agen Januari 2019
Kimindo untuk memasarkan produk sampai dengan
Intiplas Polyethylene dengan merek tanggal 31
(“SKI”). Asrene dan/atau Polypropylene Desember 2019.
dengan merek Trilene CAP berhak untuk
(“Produk”) berdasarkan syarat tidak
dan ketentuan perjanjian dan memperpanjang
SKI menerima pengangkatan perjanjian dengan
dan penunjukan tersebut menyampaikan
selama jangka waktu pemberitahuan
perjanjian. tertulis kepada SKI
selambat-
92
Page 113
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
lambatnya 1 bulan
sebelum
berakhirnya jangka
waktu perjanjian.
SKI dapat
memperpanjang
jangka waktu
perjanjian dengan
memberikan
pemberitahuan
tertulis kepada CAP
selambat-
lambatnya 3 bulan
sebelum
berakhirnya
perjanjian untuk
mendapatkan
persetujuan tertulis
atas itu dari CAP.
2. Perjanjian Penunjukan Agen a. CAP; dan CAP mengangkat dan Sejak tanggal 1
Penjualan tanggal 2 Januari 2019 b. PT Akino menunjuk AW sebagai agen Januari 2019
Wahanamulia untuk memasarkan produk sampai dengan
(“AW”). Polyethylene dengan merek tanggal 31
Asrene dan/atau Polypropylene Desember 2019.
dengan merek Trilene CAP berhak untuk
(“Produk”) berdasarkan syarat tidak
dan ketentuan perjanjian dan memperpanjang
AW menerima pengangkatan perjanjian dengan
dan penunjukan tersebut menyampaikan
selama jangka waktu pemberitahuan
perjanjian. tertulis kepada AW
selambat-
lambatnya 1 bulan
sebelum
berakhirnya jangka
waktu perjanjian.
AW dapat
memperpanjang
jangka waktu
perjanjian dengan
memberikan
pemberitahuan
tertulis kepada CAP
selambat-
lambatnya 3 bulan
sebelum
berakhirnya
perjanjian untuk
mendapatkan
persetujuan tertulis
atas itu dari CAP.
3. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 6
dan/atau Polypropylene tanggal 2 b. PT Sarana memproduksi polyethylene Oktober 2019.
Januari 2019 sebagaimana diubah Kimindo dengan merek dagang
dengan Amandemen - Q3 2019 atas Intiplas ASRENE (“PE ASRENE”) dan Sampai dengan
Perjanjian Jual Beli Polyethylene (“SKI”). polypropylene dengan merek tanggal Prospektus
dan/atau Polypropylene tanggal 1 dagang TRILENE (“PP ini diterbitkan, para
Juli 2019 TRILENE”), sedangkan SKI pihak sedang dalam
adalah perusahaan yang proses
membutuhkan polyethylene perpanjangan
dan/atau polypropylene untuk jangka waktu
bahan baku produksinya. Oleh perjanjian. Para
karena itu, SKI bermaksud pihak dalam
membeli dan CAP bersedia perjanjian masih
untuk menjual PE ASRENE terus
dan/atau PP TRILENE kepada melaksanakan hak
SKI. dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
93
Page 114
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
4. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan 30
dan/atau Polypropylene tanggal 2 b. PT Akino memproduksi polyethylene Juni 2019.
Januari 2019 sebagaimana diubah Wahanamulia dengan merek dagang
dengan Amandemen - Q2 2019 atas (“AW”). ASRENE (“PE ASRENE”) dan Sampai dengan
Perjanjian Jual Beli Polyethylene polypropylene dengan merek tanggal Prospektus
dan/atau Polypropylene tanggal 1 dagang TRILENE (“PP ini diterbitkan, para
April 2019 TRILENE”), sedangkan AW pihak sedang dalam
adalah perusahaan yang proses
membutuhkan polyethylene perpanjangan
dan/atau polypropylene. Oleh jangka waktu
karena itu, AW bermaksud perjanjian. Para
membeli dan CAP bersedia pihak dalam
untuk menjual PE ASRENE perjanjian masih
dan/atau PP TRILENE kepada terus
AW. melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
5. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 2 b. PT Poliplas memproduksi polyethylene tanggal 30 Juni
Januari 2019 sebagaimana diubah Indah dengan merek dagang 2019.
dengan Amandemen - Q2 2019 atas Sejahtera ASRENE (“PE ASRENE”) dan
Perjanjian Jual Beli Polyethylene (“PIS”). polypropylene dengan merek Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 1 dagang TRILENE (“PP tanggal Prospektus
April 2019 TRILENE”), sedangkan PIS ini diterbitkan, para
adalah perusahaan yang pihak sedang dalam
membutuhkan polyethylene proses
dan/atau polypropylene untuk perpanjangan
bahan baku produksinya. Oleh jangka waktu
karena itu, PIS bermaksud perjanjian. Para
membeli dan CAP bersedia pihak dalam
untuk menjual PE ASRENE perjanjian masih
dan/atau PP TRILENE kepada terus
PIS. melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
6. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 2 b. CV Sinar memproduksi polyethylene tanggal 6 Oktober
Januari 2019 sebagaimana diubah Joyoboyo dengan merek dagang 2019.
dengan Amandemen – Q3 2019 atas Plastik (“SJP”). ASRENE (“PE ASRENE”) dan
Perjanjian Jual Beli Polyethylene polypropylene dengan merek Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 1 dagang TRILENE (“PP tanggal Prospektus
Juli 2019 TRILENE”), sedangkan SJP ini diterbitkan, para
adalah perusahaan yang pihak sedang dalam
membutuhkan polyethylene proses
dan/atau polypropylene untuk perpanjangan
bahan baku produksinya. Oleh jangka waktu
karena itu, SJP bermaksud perjanjian. Para
membeli dan CAP bersedia pihak dalam
untuk menjual PE ASRENE perjanjian masih
terus
94
Page 115
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dan/atau PP TRILENE kepada melaksanakan hak
SJP. dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
7. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 2 b. PT Cahaya memproduksi polyethylene tanggal 6 Oktober
Januari 2019 sebagaimana diubah Kharisma dengan merek dagang 2019.
dengan Amandemen – Q3 2019 atas Plasindo ASRENE (“PE ASRENE”) dan
Perjanjian Jual Beli Polyethylene (“CKP”) polypropylene dengan merek Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal 1 dagang TRILENE (“PP tanggal Prospektus
Juli 2019 TRILENE”), sedangkan CKP ini diterbitkan, para
adalah perusahaan yang pihak sedang dalam
membutuhkan polyethylene proses
dan/atau polypropylene untuk perpanjangan
bahan baku produksinya. Oleh jangka waktu
karena itu, CKP bermaksud perjanjian. Para
membeli dan CAP bersedia pihak dalam
untuk menjual PE ASRENE perjanjian masih
dan/atau PP TRILENE kepada terus
CKP melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
8. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang 2 Januari 2019
dan/atau Polypropylene tanggal 2 c. PT Lotte memproduksi polyethylene sampai dengan 31
Januari 2019 Packaging dengan merek dagang Desember 2019.
(“Lotte”). ASRENE (“PE ASRENE”) dan
polypropylene dengan merek
dagang TRILENE (“PP
TRILENE”), sedangkan Lotte
adalah perusahaan yang
membutuhkan polyethylene
dan/atau polypropylene untuk
bahan baku produksinya. Oleh
karena itu, Lotte bermaksud
membeli dan CAP bersedia
untuk menjual PE ASRENE
dan/atau PP TRILENE kepada
Lotte.
9. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang 2 Januari 2018
dan/atau Polypropylene tanggal 2 b. PT Sayap Mas memproduksi polyethylene sampai dengan 31
Januari 2018 Utama yang dengan merek dagang Maret 2018.
bertindak ASRENE (“PE ASRENE”) dan
mewakili polypropylene dengan merek Sampai dengan
dirinya sendiri dagang TRILENE (“PP tanggal Prospektus
dan beberapa TRILENE”), sedangkan Wings ini diterbitkan, para
perusahaan Group adalah perusahaan yang pihak sedang dalam
sebagai membutuhkan polyethylene proses
berikut: PT dan/atau polypropylene untuk perpanjangan
Lion Wings, PT bahan baku produksinya. Oleh jangka waktu
Unipacks karena itu, Wings Group perjanjian. Para
Indosystems, bermaksud membeli dan CAP pihak dalam
PT Tirta Alam bersedia untuk menjual PE perjanjian masih
Segar, PT ASRENE dan/atau PP terus
Mitra Alam TRILENE kepada Wings melaksanakan hak
Segar, dan PT Group. dan kewajibannya
95
Page 116
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Wings Surya dan oleh karenanya
(“Wings tetap tunduk pada
Group”). ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
10. Perjanjian Jual Beli Ethylene a. CAP; dan CAP memproduksi dan menjual 1 Januari 2016 – 31
tanggal 4 Januari 2016 c. PT Asahimas ethylene, sedangkan Pembeli Desember 2025
Chemical membutuhkan ethylene
(“Pembeli”). sebagai salah satu bahan baku
untuk mendukung kegiatan
usahanya. CAP bersedia
menjual ethylene kepada
Pembeli dan Pembeli bersedia
membeli ethylene dari CAP
untuk memenuhi kebutuhan
Pembeli selama jangka waktu
perjanjian.
Kuantitas tahunan produk
selama jangka waktu perjanjian
adalah minimal 100.000 MT.
11. Perjanjian Jual Beli Ethylene a. CAP; dan CAP memproduksi dan menjual 1 Januari 2019 – 31
tanggal 2 Januari 2019 b. PT Sulfindo ethylene, sedangkan Pembeli Desember 2019
Adiusaha membutuhkan ethylene
(“Pembeli”). sebagai salah satu bahan baku
untuk mendukung kegiatan
usahanya. CAP bersedia
menjual ethylene kepada
Pembeli dan Pembeli bersedia
membeli ethylene dari CAP
untuk memenuhi kebutuhan
Pembeli selama jangka waktu
perjanjian, dengan kuantitas
sebesar 44.000 MT per tahun.
12. Term Agreement for the Sale of a. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli 1 Januari 2019 - 31
Naphtha 1 Januari 2019 – 31 b. Total Trading naphtha dari Total dan Total Desember 2019
Desember 2019, CFR Anyer No. Asia Pte.Ltd. sepakat menjual naphtha
REF: SPTE00944 tanggal 2 Januari (“Total”). kepada CAP dengan jenis
2019 Aramco A180 EX Ras
Tanura/Yanbu, Satorp EX
Jubail dan Light Naphtha EX
Middle East (KCP Light, B220,
ADGAS P+, ADNOC P+, Light
Naphtha EX Santos).
13. Naphtha Sale and Purchase a. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli 1 Januari 2019 - 31
Contract No. PTCHA19TS0001 c. Chevron naphtha dari Chevron dan Desember 2019
tanggal 9 Januari 2019 U.S.A. Inc. Chevron sepakat menjual
(Singapore naphtha kepada CAP sesuai
branch) ketentuan perjanjian.
(“Chevron”).
14. Standard Sales Contract – Terms c. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli 1 Januari 2019 - 31
“CFR”/”CIF” (INCOTERMS 2000) d. Shell MDS naphtha dari Shell dengan Desember 2019
tanggal 2 Januari 2019 (Malaysia) nama produk SMDS GTL
Sendirian Naphtha.
Berhad.
(“Shell”).
15. SIETCO’s Term Sale of Naphtha a. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli 1 Januari 2019 - 31
No. ITA2MM tanggal 14 Mei 2019 b. Shell naphtha dari Shell grade dan Desember 2019
International kualitas sebagai berikut (a)
Eastern Grade A: Oryx GTL Naphtha
Trading dan/atau Pearl GTL Naphtha;
Company dan/atau
(“Shell”) (b) Grade B: AG LVN A (A180);
dan/atau
96
Page 117
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
(c) Grade BC: AG LVN B (B220,
A180, Adnoc Paraffinic, Adgas,
KPC LVN).
16. Agreement for Sale and Purchase a. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli 1 Januari 2019 - 31
of Naphtha tanggal 2 Januari 2018 b. Marubeni naphtha dari Marubeni dengan Desember 2019
sebagaimana telah diubah dengan Petroleum Co., kategori sebagai berikut:
Amendment No. 1 for Sale and Ltd. a. Qatar Pearl/Oryx GTL,
Purchase of Naphtha tanggal 2 (“Marubeni”) Samref (Grade A);
Januari 2019 b. Saudi A180 (ex-Ras
Tanura dan/atau ex-
Yanbu), Naphtha ex.
Satorp (Grade B);
c. Light Naphtha lainnya
(Grade C), yaitu:
i. B220, Paraffinic
Naphtha ex-
Ruwais/Das Island,
Qatar NGL ex-
Mesaieed, KPC Light,
Plant Condensate ex-
Ras Laffan, Sohar
Light, Nodco Naphtha
ex-Mesaieed; dan
ii. ENOC Light, S-Oil
Light, dan SK Light.
d. Full Range Naphtha
(Grade D), yaitu B210, LS
Naphtha ex-Ruwais,
Splitter Naphtha ex-
Ruwais, Jubail, KPC FRN,
Naphtha ex-Rabigh,
Naphtha ex-Jeddah, SRC.
17. Butene-1 Supply Agreement tanggal a. CAP; dan CAP sepakat untuk membeli 1 Januari 2019 - 31
28 Februari 2019 b. Sumitomo Butene-1 dari Sumitomo Desember 2019
Corporation sehubungan dengan kebutuhan
(“Sumitomo”) manufaktur internal CAP. CAP
akan membeli sebanyak 5.000
MT – 6.000 (dengan toleransi
kurang lebih 5%) MT pada opsi
CAP selama jangka waktu
perjanjian, yang akan
dikirimkan ke pelabuhan di
Anyer, Indonesia.
18. Butene-1 Supply Agreement a. CAP; dan CAP sebagai penjual sepakat 1 Januari 2019 - 31
Reference No. ABTN0001-19S b. Apex Energy untuk menjual Butene-1 dalam Desember 2019
tanggal 2 Januari 2019 International jumlah besar (“Produk”)
Pte Ltd kepada Apex sebagai pembeli
(“Apex”) dan Apex sepakat untuk
membeli Produk dari CAP
untuk memenuhi kebutuhan
Apex. Kualitas Produk yang
diperjanjikan adalah
sebagaimana spesifikasi dari
produsen mayor
(Korea/Taiwan/Singapura/Yhail
and jika origin lainnya
memenuhi CAPC).
19. Perjanjian Jual Beli Gas No. a. CAP; dan BIG bersedia menjual dan Perjanjian berlaku
13.127/BIG-LGA/I/2015 tanggal 1 b. PT Banten Inti menyalurkan gas bumi dengan sampai dengan
Januari 2015 antara CAP dan PT Gasindo (“BIG”) spesifikasi yang diatur dalam tanggal 1 Januari
Banten Inti Gasindo sebagaimana perjanjian (“Gas”) kepada CAP 2020.
diubah dengan Amandemen dan CAP bersedia membeli dan
Pertama Perjanjian Jual Beli Gas menerima Gas sesuai
tanggal 5 Februari 2016 keperluan industri CAP yang
berlokasi di Ciwandan-Banten.
20. Perjanjian Jual Beli Gas Pelanggan a. CAP; dan CAP akan menggunakan gas Berlaku efektif sejak
Industri Manufaktur dan b. PT Perusahaan dari PGN untuk memenuhi tanggal 1 April 2013
Pembangkitan Listrik Nomor Gas Negara kebutuhan gas CAP, yaitu sampai dengan
013300.PK/HK.02/USH/2013 (Persero) Tbk untuk bahan bakar peralatan tanggal 31
tanggal 15 Maret 2013 antara CAP (“PGN”) untuk produksi utama Ethylene. Desember 2022
dan PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk sebagaimana terakhir
kali diubah dengan Amandemen
97
Page 118
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Kelima Perjanjian Jual Beli Gas
Pelanggan Industri Manufaktur dan
Pembangkitan Listrik No.
075900.Amd/HK.02/BGP/2017
tanggal 24 November 2017
21. Perjanjian Jual Beli Untuk Pasokan a. CAP; dan CAP dalam hal memenuhi 1 Februari 2017 –
Gas Nitrogen No. b. PT Air Liquide kebutuhan nitrogen untuk 31 Januari 2027
Contract/Alindo/037/IX/2016 tanggal Indonesia kegiatan operasional pabrik,
30 Desember 2016 (“ALI”). sepakat untuk membeli
pasokan nitrogen sebagaimana
dituangkan dalam perjanjian
untuk Gas Nitrogen dari ALI.
22. Perjanjian Jual Beli Gas Hidrogen a. CAP; dan CAP membeli dari ALI hidrogen 5 Desember 2017 –
No. Contract/Alindo/056/XI/2017 b. PT Air Liquide dengan spesifikasi teknis (i) 1 Maret 2034
tanggal 5 Desember 2017 Indonesia tingkat purity 99,9 vol%, dan (ii)
(“ALI”). impurities H2O = maximum
ppm volume, O2+CO+CO2 = 5
maximum ppm volume, Sulfur
as S = 1 maximum ppm weight
(“Gas Hidrogen”).
23. Perjanjian Jual Beli Gas Hidrogen a. CAP; dan CAP memiliki raw hydrogen 5 Desember 2017 –
Mentah No. b. PT Air Liquide yang dihasilkan sebagai produk 1 Maret 2034
Contract/Alindo/055/XI/2017 tanggal Indonesia samping berasal dari fasilitas
5 Desember 2017 (“ALI”). naphtha cracker (“Produk”),
dan ALI sepakat untuk membeli
Produk tersebut dan untuk
menjual Produk
24. Perjanjian Jual Beli Kondensat a. CAP; dan CAP membeli Kondensat yang 10 Agustus 2018 –
tanggal 10 Agustus 2018 b. Konsorsium PT dihasilkan PT Donggi Senoro 10 Agustus 2021
Titis Sampurna LNG (“DSLNG”) dari
dan PT Surya Konsorsium sebagai pemenang
Mandala Sakti lelang jual beli Kondensat dari
(“Konsorsium DSLNG dengan kualitas as it is
”) sebagaimana dihasilkan oleh
LNG Plant milik DSLNG di
Kabupaten Banggai, Sulawesi
Tengah, sesuai dengan
nominasi jumlah produksi yang
diberikan DSLNG dari waktu ke
waktu. Dimana CAP akan
membeli seluruh kondensat
yang di produksi selama jangka
waktu perjanjian ini.
CAP menjamin akan offtake
kondensat sesuai dengan
jumlah lifting nomination yang
dileuarkandikeluarkan oleh
Konsorsium dan disetujui oleh
CAP.
25. Kontrak Jual Beli Produk Propylene a. CAP; dan Pertamina mempunyai kegiatan Sampai dengan 31
No. 006/F10000/2019-S3 tanggal 15 b. PT Pertamina usaha di bidang energi yaitu Desember 2019.
Maret 2019 (Persero) minyak dan gas bumi, energi
(“Pertamina”) baru dan terbarukan, termasuk
penjualan Propylene
(selanjutnya disebut
“Propylene”), dan CAP
bermaksud untuk membeli
Propylene dari Pertamina
dengan syarat dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam
perjanjian ini.
26. Perjanjian Jual Beli Normal Hexane a. CAP; dan Bahwa Indochem memproduksi Sampai dengan 31
tanggal 2 Januari 2019 b. PT dan menjual, antara lain Normal Desember 2019.
Indochemical Hexane (selanjutnya disebut
Citra Kimia “Produk”). Dalam mendukung
(“Indochem”) kegiatan usaha sehari-hari,
CAP membutuhkan Produk
sebagai salah satu bahan
bakunya. Indochem sepakat
untuk menjual Produk kepada
CAP dan CAP sepakat membeli
produk dari Indochem.
98
Page 119
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
27. Agreement Between PT Chandra a. CAP; dan Hak Paten berarti hak paten Selama 10 tahun
Asri Petrochemical Tbk and Lummus b. Lummus terkait pelaksanaan Proses. sejak dimulai (19
Technology Inc. for License and Technology Desember 2015)
Engineering and Technical Services Inc. (“LTI”) Informasi Teknis berarti sampai dengan
Relating to an Ethylene Plant (saat ini informasi teknis, data, tanggal 19
Expansion to be Located in Anyer, dikenal termasuk data operasional Desember 2025
Banten, Indonesia tanggal 20 Juni dengan nama Pabrik, know-how, rahasia atau 15 tahun sejak
2011 sebagaimana terakhir kali CB&I dagang, dan penemuan yang Tanggal Efektif
diubah dengan Amendment No. 4 to Technology dipatenkan maupun tidak (sampai dengan
License, Engineering and Technical Inc. (“CB&I”)). dipatenkan, yang terkait tanggal 20 Juni
Services Agreement tanggal 3 April dengan Proses, yang 2026), yang mana
2017 dikendalikan oleh pihak dalam yang lebih singkat.
Perjanjian ini terhitung sejak
Tanggal Efektif.
Pabrik berarti fasilitas
komersial milik CAP yang
berlokasi di Anyer, Banten,
Indonesia, untuk pelaksanaan
Proses perluasan produksi
ethylene kelas polymer sampai
dengan 820.000 MT per tahun.
Pembaharuan berarti
pembaharuan terhadap
Informasi Teknis yang
diperoleh atau dikembangkan
oleh pihak manapun sejak
Tanggal Efektif yang dimiliki
atau dikendalikan oleh Pihak
tersebut yang memberikan hak
bagi Pihak tersebut untuk
memberikan lisensi tanpa
pertimbangan Pihak lainnya.
Proses berarti proses yang
dikembangkan oleh LTI guna
produksi ethylene dan produk
terkait, dimana LTI memiliki
hak untuk memberikan lisensi
dan memberikan informasi
teknis serta jasa teknis atas
proses tersebut.
Tanggal Efektif berarti tanggal
20 Juni 2011.
LTI memberikan Informasi
Teknis dan jasa teknik
berdasarkan Perjanjian ini
kepada CAP dan CAP
menyetujui untuk memberikan
kepada LTI Informasi Teknis
milik CAP dan Pembaharuan
yang terkait dengan Proses dan
CAP memiliki hak untuk
melindungi seluruh informasi
yang terkait dengan lisensi
lainnya yang dimiliki oleh CAP.
LTI dapat mengungkapkan
Informasi Teknis milik CAP
kepada penerima lisensi
lainnya dari LTI dan LTI
menyetujui bahwa selama 10
tahun sejak Tanggal Efektif, LTI
menyetujui untuk memberikan
kepada CAP lisensi non-
eksklusif untuk menggunakan
Informasi Teknis milik LTI dan
Hak Paten untuk pelaksanaan
Proses pada Pabrik. Lisensi
tersebut tidak termasuk hak
untuk memberikan sublisensi.
99
Page 120
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
28. License Agreement tanggal 7 Mei a. CAP; dan CAP bermaksud untuk Perjanjian berlaku
1993 sebagaimana diubah dengan b. Showa Denko menerima lisensi paten dari sejak tanggal 10
Amendment to License Agreement K.K (“SDK”). SDK atas teknologi yang Mei 1993.
dated 7 May 1993 tanggal 11 Mei dikembangkan oleh SDK, yakni
1999 pembuatan Polyethylene Sampai dengan
(“Produk”) dengan tingkat tanggal Prospektus
kepadatan tinggi melalui ini diterbitkan, CAP
penggabungan dua atau lebih telah melakukan
reactor dalam sebuah seluruh kewajiban
rangkaian (“Teknologi”). pembayaran
Teknologi tersebut diberikan (termasuk
dalam bentuk plant yang dimiliki pembayaran royalti)
dan dioperasikan oleh SDK dan masih
untuk memproduksi Produk menggunakan
dengan Teknologi SDK, lisensi dimaksud
dengan kapasitas 100.000 ton untuk menjalankan
Produk per tahun (“Plant”). kegiatan usahanya
SDK telah setuju untuk dan oleh karena itu
memberikan hak dan lisensi para pihak tetap
eksklusif kepada CAP untuk terikat pada syarat
memproduksi produk pada dan ketentuan
pabrik CAP di Indonesia perjanjian
dengan menggunakan khususnya terkait
teknologi dari SDK dan hak dan penggunaan lisensi
lisensi non-eksklusif untuk jual tersebut.
beli polyethylene di seluruh
negara kecuali Jepang.
29. Perjanjian Proses Lisensi (Process a. CAP; dan LCI mengembangkan dan/atau Perjanjian lisensi
License Agreement) untuk Pabrik b. ABB Lummus memperoleh informasi teknis akan terus berlaku
Olefins tanggal 8 September 1990 Crest Inc dan penemuan sehubungan untuk periode 15
(“LCI”). dengan proses Olefins dan tahun sejak tanggal
memberikan hak yang tidak 8 September 1990,
eksklusif untuk menggunakan kecuali terdapatnya
informasi teknis LCI dan hak permintaan
paten untuk proses pengakhiran oleh
pelaksanaan di pabrik. LCI kepada CAP
sehubungan
dengan kewajiban
pembayaran.
Perjanjian lisensi
akan secara
otomatis
diperpanjang untuk
periode 1 tahun
berturut-turut,
namun dengan
ketentuan bahwa
salah satu pihak
dapat mengakhiri
perjanjian lisensi
pada tahun
kelimabelas atau
tahun berikutnya.
Sampai dengan
tanggal Prospektus
ini diterbitkan,
perjanjian belum
diakhiri oleh para
pihak, oleh karena
itu para pihak tetap
terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian
khususnya terkait
penggunaan lisensi
tersebut.
30. Perjanjian Teknologi UNIPOL Low a. CAP; dan Univation memberikan hak Jangka waktu
Pressure Polyethylene tanggal 1 b. Univation yang non-eksklusif kepada perjanjian dimulai
Maret 1993 sebagaimana diubah Technologies CAP dan tanpa hak untuk dari Tanggal Efektif.
terakhir kali dengan Perubahan LLC melisensikan kembali kepada Apabila Tanggal
Perjanjian Teknologi UNIPOL Low (“Univation”). pihak lain penggunaan Efektif belum terjadi
Pressure Polyethylene tanggal 24 teknologi UNIPOL Polyethylene dalam 6 bulan dari
Juni 2005 untuk memproduksi tanggal perjanjian,
100
Page 121
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
polyethylene di rangkaian Univation, dengan
reaktor milik CAP untuk: pertimbangan
a. Merancang dan sendiri, dapat
membangun Rangkaian dengan pilihannya
Reaktor milik CAP untuk mengakhiri
pabrik milik CAP di perjanjian dengan
Indonesia. pemberitahuan
b. Memproduksi UCC PE tertulis kepada CAP
Resin menggunakan setiap waktu
Proses UCC PE dengan setelah 6 bulan
UCC Catalysts atau jangka waktu
catalysts lainnya. sebagaimana
c. Menggunakan dan apabila Tanggal
menjual UCC Resin. Efektif tidak juga
terjadi.
Rangkaian Reaktor (Reactor
Line) milik CAP adalah Tanggal Efektif
rangkaian reaktor dari pabrik adalah tanggal
milik CAP yang dibangun oleh setelah
atau untuk CAP di Cilegon, penandatanganan
Jawa Barat, Indonesia, yang perjanjian oleh
mana memiliki kemampuan kedua belah Pihak
rancangan untuk memproduksi dimana CAP akan
200.000 MT UCC PE Resin melakukan
selama periode 8.000 jam pemberitahuan
kerja. secara tertulis
kepada Univation
bahwa semua
persetujuan yang
diperlukan telah
didapatkan dari
Pemerintah
Indonesia. Pada
Perubahan
Perjanjian
Teknologi UNIPOL
Low Pressure
Polyethylene
disebutkan bahwa
Tanggal Efektif dari
perjanjian adalah
tanggal 1 Maret
1993.
Sampai dengan
tanggal Prospektus
ini diterbitkan, CAP
masih
menggunakan
lisensi dimaksud
untuk menjalankan
kegiatan usahanya
dan oleh karena itu
para pihak tetap
terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian
khususnya terkait
penggunaan lisensi
tersebut.
31. UNIPOL TM PE Technology License a. CAP; dan CAP berencana untuk Perjanjian ini
Agreement tanggal 13 September b. Univation melaksanakan suatu proyek berlaku pada
2016 Technologies untuk membuat desain, tanggal
LLC konstruksi, start-up dan penandatangan
(“Univation”). menunjukkan rangkaian reactor perjanjian ini dan
polyethylene sebagaimana di akan berakhir pada
deskripsikan di bawah untuk 10 tahun setelah
memproduksi seluruhnya FID (19 September
sebesar 400.000 MT 2016) atau akan
polyethylene resin per tahun berakhir pada
kalender di Anyer, Banten, tanggal 19
Indonesia (“Project”) dan untuk September 2026.
menggunakan dan menjual
Licensed PE Resins yang di
101
Page 122
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
produksi pada rangkaian FID atau Financial
reaktor tersebut. Investment
Decision adalah
Univation menawarkan lisensi tanggal dimana
teknologi dan bantuan teknis Univation menerima
terkait dengan pengolahan pemberitahuan
UNIPOL TM
PE, yang tertulis dari CAP
merupakan suatu kepemilikan bahwa CAP sudah
atas low pressure gas phase siap untuk
fluidized bed process untuk melanjutkan
membuat low density menjalankan
polyethylene dan high density Project.
polyethylene.
Sehubungan
dengan perjanjian
ini, CAP telah
mengeluarkan
Siaran Pers tanggal
14 September 2016
dengan judul
“Chandra Asri
Petrochemical Pilih
UNIPOL PE
Process untuk
Pabrik Polyethylene
Baru Berkapasitas
400KTA”.
32. Score License Agreement tanggal a. CAP; dan CAP menerima lisensi dan KBR 15 tahun sejak
13 September 2005 b. KBR memberikan lisensi atas paten tanggal terakhir
Overseas, Inc. milik KBR untuk menggunakan ditandatanganinya:
(“KBR”). beberapa keistimewaan (i) perjanjian (13
teknologi Score Process September 2005)
(“Score”), suatu proses dan (ii) Engineering
pembuatan olefins dengan non- Agreement antara
catalytic thermal pyrolisis Heurtey Petrochem
dengan bahan baku France S.A dengan
hydrocarbon dalam sebuah KBR (12 Mei 2005).
raktor tabung berapi (fired
tubular reactor) dan recovery
atas ethylene yang diproduksi
dengan cara tersebut
berdasarkan informasi teknis
KBR dan ExxonMobil Chemical
Company sehubungan dengan
pembuatan furnace di pabrik
Cilegon.
33. Agreement Between PT Chandra a. CAP (dahulu a. LTI memiliki hak untuk Selama 10 tahun
Asri and Lummus Technology Inc. PT Chandra memberikan lisensi, sejak tanggal 19
for License and Engineering and Asri); mengungkapkan informasi April 2010 (periode
Technical Services Relating to a b. LTI; dan teknis dan memberikan pengungkapan
Butadiene Extraction Plant to be c. PBI. engineering services atas Informasi Teknis)
Located in Anyer, West Java, proses pemulihan sampai dengan
Indonesia tanggal 19 April 2010, butadiene dan raffinate tanggal 19 April
sebagaimana diubah dengan dari Mixed C4-hidrokarbon 2020.
Novation Agreement tanggal 16 dengan distilasi ekstraktif
September 2011 dan Amendment menggunakan campuran
No. 1 to Agreement for License and n-methylpyrrolidone dan
Engineering and Technical Services sampai 10% air sebagai
tanggal 21 September 2015 antara pelarut, yang
CAP, LTI dan PBI dikembangkan oleh BASF
SE (“Proses”);
b. Pada tanggal 19 April
2010, CAP dan LTI
mengadakan perjanjian
dimana LTI menyetujui
untuk memberikan kepada
CAP (d/h PT Chandra
Asri) hak non-eksklusif
untuk mempergunakan
Informasi Teknis dan Hak
Paten milik LTI untuk
proses produksi 100.000
MTA butadiene di pabrik
CAP di Anyer, Jawa Barat
102
Page 123
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
(“Perjanjian Lisensi”),
dimana berdasarkan
Amendment No. 1 to
Agreement for License
and Engineering and
Technical Services
tanggal 21 September
2015 telah diubah menjadi
137.282 MTA;
c. Lisensi tersebut termasuk
hak untuk menggunakan
Informasi Teknis LTI untuk
melaksanakan Proses
namun tidak termasuk hak
untuk memberikan sub-
lisensi;
d. Pada tanggal 16
September 2011, CAP,
LTI, dan PBI mengadakan
perjanjian yang
melepaskan CAP dari
tanggung jawabnya
berdasarkan Perjanjian
Lisensi dan LTI
menyetujuinya dengan
ketentuan bahwa PBI
mengambilalih tanggung
jawab CAP berdasarkan
Perjanjian Lisensi tersebut
seakan-akan PBI
merupakan pihak dalam
Perjanjian Lisensi
tersebut;
Ketentuan mengenai
kerahasiaan dan ekspor dalam
Perjanjian Lisensi masih
mengikat CAP sampai
pengakhiran perjanjian.
34. Lampiran Dukungan SAP Enterprise a. CAP; dan Lampiran mengatur Lampiran
tanggal 1 Januari 2011 yang b. PT SAP penyediaan layanan dukungan Dukungan SAP
merupakan bagian dari Perjanjian Indonesia dari SAP kepada CAP untuk Enterprise memiliki
Lisensi Pengguna Akhir Perangkat (“SAP”). semua perangkat lunak yang tanggal efektif sejak
Lunak SAP Jenis Value tanggal 15 terlisensi oleh CAP sebagai 1 Januari 2011.
Februari 2005 pemegang lisensi berdasarkan
perjanjian, tidak termasuk Sampai dengan
perangkat lunak yang secara tanggal Prospektus
eksklusif mempergunakan ini diterbitkan,
perjanjian-perjanjian khusus. perjanjian masih
berlaku.
35. Technical Services Agreement a. CAP, PBI, dan Bahwa Pihak Pertama dari Perjanjian berlaku
terkait dengan Fasilitas Styrene, SMI (“Pihak waktu ke waktu memiliki selama 1 tahun
Ethylbenzene Ethylene dan Pertama”); kebutuhan untuk jasa teknis sejak tanggal 1 April
Butadiene Tanggal 1 April 2008 dan sehubungan dengan pabrik 2008 dan akan
sebagaimana terakhir kali diubah b. Lummus No.1 dan No. 2 yang dimiliki diperpanjang
dengan Amandemen No. 1 tanggal Technology oleh Pihak Pertama yang secara otomatis
28 Oktober 2016 Inc. (“Pihak berlokasi di Merak, Indonesia, selama 1 tahun
Kedua”) yang menggunakan teknologi kecuali diakhiri oleh
styrene dan/atau ethylbenzene salah satu pihak
Pihak Kedua dan/atau dengan
afiliasinya, dan pabrik Pihak pemberitahuan 30
Pertama yang berlokasi di hari sebelum
Cilegon, Indonesia, yang pengakhiran
menggunakan teknologi perjanjian.
ekstraksi ethylene dan/atau
butadiene dari Pihak Kedua Sampai dengan
dan/atau afiliasinya. tanggal Prospektus
ini diterbitkan,
Pihak Kedua menyediakan perjanjian belum
jasa-jasa terkait dengan diakhiri oleh para
fasilitas Styrene, Ethylbenzene, pihak, oleh karena
Ethylene dan Butadiene itu para pihak tetap
kepada Pihak Pertama. terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian.
103
Page 124
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Jasa-jasa terkait dengan
fasilitas Styrene, Ethylbenzene,
Ethylene dan Butadiene, antara
lain:
a. Trobleshooting;
b. Evaluation of operating
data to suggest areas of
improvement;
c. Catalysts activities
evaluation;
d. Equipment design
simulation for plant
modifications;
e. Small studies;
f. Pelatihan/Training;
g. Plant Audits to examine:
i. Process Capacity
Limitations;
ii. Reactors Run
Lengths;
iii. Recovery Section
Operations;
iv. Plant-wide Energy
and Utility
Consumption;
v. Process Control
System
Performance;
vi. Other Specific
Operating atau
Performance
Problems.
Jasa-jasa untuk fasilitas
Ethylene, antara lain:
a. Alternative Bahan baku
Evaluation;
b. Plant Audits to examine
furnace yields dan run
lengths.
36. UNIPOLk Polypropylene Expansion a. CAP; dan Bahwa Grace menguasai 28 bulan setelah
License Agreement No. b. Grace paten-paten dan teknologi tanggal 29 Maret
MAM201803.15 tanggal 29 Maret Technologies, terkait dengan UNIPOL k gas 2018.
2018 Inc (“Grace”) phase, fluidized bed
polymerization process untuk
membuat polypropylene
homopolymers dan copolymers
dan memiliki hak untuk untuk
memberikan lisensi atas
penggunaan paten dan
teknologi tersebut.
CAP mengoperasikan 3
polypropylene reactor lines di
Indonesia yang dapat
memproduksi polypropylene
homopolymers dan copolymers
dengan kapasitas gabungan
360.000 MTA berdasarkan
kapasitas desain 8.000 jam/
tahun, dengan menggunakan
UNIPOL Polypropylene
Process License berdasarkan
Polypropylene Process License
Agreement tertanggal 14
Desember 1987 yang dibuat
oleh dan antara Union Carbine
Corporation dan PT Tri Polyta
Indonesia, yang telah diakhiri
pada tanggal 18 Mei 2014.
Oleh karena itu CAP
berkeinginan untuk
104
Page 125
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
meningkatkan kapasitas
gabungan dari ketiga Reactor
Lines menjadi 560.000 MTA,
dengan didasarkan pada
kapasitas desain 8.000 jam/
tahun, dan Grace akan
menyediakan lisensi teknologi,
dokumentasi teknis dan
pendampingan teknis kepada
CAP untuk mendukung proyek
tersebut.
37. Jetty Utilization and Services a. CAP; dan NSI dan CAP telah Perjanjian akan
Agreement tanggal 18 September b. PT Nippon menandatangani Jetty berlaku efektif 5
1998 sebagaimana diubah dengan Shokubai Utilization and Services tahun sejak 1
Amendment Agreement tanggal 10 Indonesia (d/h Agreement pada tanggal 18 Januari 2016 (31
Oktober 2000 dan Second PT Nisshoku September 1998 sebagaimana Desember 2020).
Amendment tanggal 28 Februari Tripolyta diubah terakhir pada tanggal 10 Jika NSI hendak
2011 dan terakhir kali dengan Third Acrylindo) Oktober 2000 dimana NSI akan memperbaharui
Amendment tanggal 2 Januari 2017 (“NSI”). menggunakan Jetty A dan Jetty perjanjian, NSI
B milik CAP yang terletak di wajib memberikan
Cilegon dan menggunakan jasa pemberitahuan
CAP saat NSI melabuhkan tertulis kepada CAP
kapalnya di Jetty milik CAP dalam jangka waktu
yang berupa membongkar 2 bulan sebelum
muatan berupa LP Propylene, masa berakhirnya
Normal Buthanol dan 2-Ethyl perjanjian.
Hexanol untuk dibongkar pada
Jetty A dan HP Propylene dan
Ethanol untuk dibongkar pada
Jetty B. Selain itu NSI juga
menggunakan jasa CAP untuk
memuat muatan berupa Acrylic
Acid, Ethyl Acrylate, Butyl
Acrylate dan 1-Ethylhexyl
Acrylate untuk dimuat di Jetty B
(Perjanjian 2000). Perjanjian
tersebut telah berakhir pada
tanggal 1 Juli 2010. Dengan
berakhirnya Perjanjian 2000
para pihak telah
memperpanjang masa berlaku
perjanjian melalui surat
perpanjangan No.
52/LC/TPI/VI/2010 tanggal 28
Juni 2010 dan No. TPI/SYD/S-
40/VIII tanggal 6 Agustus 2010.
NSI dan CAP telah membuat
Nota Kesepahaman tanggal 30
Desember 2015 yang telah
diubah dengan Nota
Kesepahaman tanggal 31
Maret 2016.
Berdasarkan hal tersebut, CAP
dan NSI sepakat untuk
membuat Amandemen Ketiga
atas Jetty Utilization and
Services Agreement.
38. Joint Venture Agreement tanggal 17 a. CAP; Para pihak sepakat Sampai dengan
Juni 2013 sebagaimana telah diubah b. SMI; mengadakan perjanjian tanggal Prospektus
terakhir kali dengan Second c. SRI; dan patungan sehubungan dengan ini diterbitkan,
Amendment of Joint Venture d. Compagnie pendirian SRI. perjanjian ini masih
Agreement tanggal 13 Agustus 2015 Financiere Du berlaku.
dan dinovasikan berdasarkan Groupe
Novation of Joint Venture Agreement Michelin
tanggal 23 April 2014 ‘Senard et Cie’
(“Michelin”).
39. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik a. CAP; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan
No. 104.Pj/041/DJBB/2011 dan No. b. PT PLN kerjasama yang meliputi tanggal Prospektus
018/CS-CAP/V/2011 tanggal 27 Mei (Persero) menyalurkan dan menjual ini diterbitkan,
2011 antara CAP dan PT PLN (“PLN”) tenaga listrik dengan satuan perjanjian ini masih
(Persero) sebagaimana terakhir kali tegangan tinggi 150 kV dan berlaku.
diubah dengan Addendum II No. pengoperasian paralel (sinkron)
105
Page 126
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
0041.Add/AGA.01.01/DISBANTEN/ pembangkit milik CAP ke
2017 dan No. PL-CR/18-008 tanggal sistem ketenagalistrikan milik
12 Desember 2017 PLN yang beralamat di Jalan
Raya Anyer KM. 123,
Ciwandan, Cilegon, Banten.
PLN akan memberikan
pelayanan dengan mutu,
garansi keandalan dan
kepastian penyambungan
sesuai dengan tingkat mutu
pelayanan dengan daya
tersambung ditambahkan dari
40.000 kVA menjadi 54.000
kVA.
40. Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik a. CAP; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan
No. 126.Pj/471/1990/M dan No. b. PT PLN kerjasama yang meliputi tanggal Prospektus
C/012/TPI/1990 tanggal 15 Oktober (Persero) menyalurkan tenaga listrik ini diterbitkan,
1990 antara CAP dan PT PLN (“PLN”) kepada CAP dan CAP bersedia perjanjian ini masih
(Persero) sebagaimana diubah untuk memberi dan menerima berlaku.
terakhir kali dengan Addendum III tenaga listrik tersebut yang
No. akan disalurkan untuk
0040.Add/AGA.01.01/DISBANTEN/ dipergunakan oleh CAP di
2017 dan No. PL-CR/17-022 tanggal pabrik milik CAP dan anak
29 November 2017 perusahaannya di Desa
Gunung Sugih, Kecamatan
Anyer, Serang, Banten dengan
kapasitas daya yang akan
disalurkan oleh PLN kepada
CAP sebesar 70.000 kVA.
41. Pipeline Service Agreement tanggal a. CAP; dan NSI menginginkan CAP untuk Perjanjian ini akan
10 Oktober 2000 antara CAP dan b. NSI. memberikan Jasa Layanan berlaku efektif 5
NSI sebagaimana diubah dengan untuk pengoperasian pabrik tahun sejak 1
Amandemen Pertama tanggal 28 milik NSI dan CAP bermaksud Januari 2016 (31
Februari 2011 atas Pipeline Service untuk melakukan Jasa Layanan Desember 2020).
Agreement tanggal 10 Oktober 2000 dengan syarat dan ketentuan
dan terakhir kali diubah dengan dari perjanjian.
Second Amendment tanggal 2
Januari 2017
42. BTF Facilities Operating and a. CAP; dan CAP dan NSI telah Perjanjian ini akan
Services Agreement tanggal 10 b. NSI. menandatangani BTF Facilities berlaku efektif 5
Oktober 2000 sebagaimana terakhir Operating and Services tahun sejak 1
kali diubah dengan Amandemen Agreement pada tanggal 10 Januari 2016 (31
Kedua tanggal 2 Januari 2017 Oktober 2000 dimana CAP Desember 2020).
akan menyediakan jasa kepada
NSI sebagaimana dijelaskan di
bawah ini (Perjanjian BTF
2000). Dengan berakhirnya
Perjanjian BTF 2000 pada
tanggal 1 Juli 2010, CAP dan
NSI telah melakukan
perpanjangan jangka waktu
sebagaimana diatur dalam
surat perpanjangan No.
52/LC/TPI/VI/2010 pada
tanggal 28 Juni 2010 dan No.
TPI/SYD/S-40/VIII/2010
tanggal 6 Agustus 2010.
Berdasarkan hal tersebut, CAP
dan NSI sepakat untuk
menandatangani perjanjian.
43. Propylene Storage Facilities a. CAP; dan CAP akan menyediakan jasa Perjanjian akan
Utilization and Service Agreement b. NSI. berikut ini (“Jasa”) kepada NSI berlaku efektif 5
tanggal 10 Oktober 2000 sesuai dengan syarat dan tahun sejak 1
sebagaimana diubah dengan First ketentuan sebagaimana diatur Januari 2016 (31
Amendment Regarding Propylene dalam perjanjian dan instruksi Desember 2020).
Storage Facilities Utilization and tertulis yang diberikan NSI Jika NSI hendak
Service Agreement tanggal 28 kepada CAP dari waktu ke memperbaharui
Februari 2011 dan terakhir kali waktu: perjanjian, NSI
diubah dengan Second Amendment a. Mengirimkan Propylene wajib memberikan
tanggal 2 Januari 2017 dari Jetty A dan Jetty B pemberitahuan
melalui pipa CAP ke tertulis kepada CAP
dalam jangka waktu
106
Page 127
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
fasilitas penyimpanan 2 bulan sebelum
Propylene; atau masa berakhirnya
b. Mengirimkan Propylene perjanjian.
dari CAPC melalui pipa
CAP atau CAPC ke
fasilitas penyimpanan
Propylene; atau
c. Mengirimkan Propylene
dari fasilitas penyimpanan
Propylene ke matching
point di pabrik NSI.
Setiap dan seluruh biaya dan
pengeluaran yang timbul
sehubungan dengan Jasa akan
ditanggung oleh CAP, kecuali
dinyatakan sebaliknya dalam
perjanjian. Dalam hal CAP
memperbaiki dan/atau
memelihara fasilitas
penyimpanan Propylene, CAP
dapat, dengan persetujuan
tertulis 15 hari sebelumnya dari
NSI, menghentikan secara
sementara Jasa.
44. Supply Agreement of Sea Water and a. CAP; dan NSI merupakan perusahaan 5 tahun sejak 1
Instrument Air tanggal 10 Oktober b. NSI. yang bergerak dalam bidang Januari 2016
2000 sebagaimana diubah dengan produksi dan penjualan acrylic sampai dengan 31
First Amendment regarding Supply acid dan acrylic esters. NSI Desember 2020.
Agreement of Seawater and membutuhkan air laut (sea
Instrument Air tanggal 28 Februari water) yang dikirimkan oleh
2011 dan terakhir kali diubah dengan CAP kepada NSI (“SW”) untuk
Second Amendment tanggal 2 digunakan dalam
Januari 2017 pengoperasian acrylic acid dan
acrylic esters pada pabrik NSI.
CAP merupakan pemilik dari
sea water pump yang berlokasi
di wilayah CAP. NSI
membutuhkan CAP untuk
menyediakan jasa pompa dan
mengirimkan SW melalui pipa
dan fasilitas CAP ke pabrik NSI
dimana SW digunakan untuk
cooling water system untuk
operasi NSI (“Jasa”).
CAP setuju untuk menyediakan
Jasa dan NSI setuju untuk
membayar Jasa dari CAP
sesuai dengan ketentuan
perjanjian. SW harus dikirimkan
ke setiap matching point.
45. Pipeline Service Agreement for a. CAP; dan CAP setuju untuk menyediakan Perjanjian akan
Caustic Soda tanggal 2 Januari 2013 c. NSI. jasa-jasa berikut ini (“Jasa”) berlaku efektif sejak
kepada NSI, dengan pengertian tanggal 21 Januari
bahwa dalam keadaan apapun 2013 dan terus
pipa-pipa yang dimiliki oleh berlanjut untuk
CAP yang terdiri dari transfer periode 20 tahun
pipa untuk pengalihan soda api atau sampai
yang diproduksi oleh PT dengan tanggal 21
Asahimas Chemical/ ASC Januari 2033
(“Pipa”) berada di bawah (kecuali diakhiri
kekuasaan dan/atau berdasarkan
kepemilikan NSI dan pipa ketentuan
digunakan sepenuhnya dan perjanjian). Apabila
secara eksklusif oleh NSI NSI bermaksud
sehubungan dengan untuk
pengalihan soda api dari titik memperbaharui
pertemuan ASC ke titik perjanjian maka
pertemuan NSI. CAP tidak NSI wajib
dapat menggunakan Pipa untuk memberitahukan
menyediakan Jasa kepada maksudnya
pihak ketiga tanpa persetujuan tersebut secara
tertulis sebelumnya dari NSI. tertulis minimal 2
107
Page 128
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
bulan sebelumnya
kepada CAP
sebelum
berakhirnya jangka
waktu perjanjian
atau
pembaharuannya.
Atas hal tersebut,
para pihak sepakat
untuk
menegosiasikan
dengan itikad baik
mengenai jangka
waktu
pembaharuan
perjanjian.
46. Storage Facilities Utilization and a. CAP; dan Setiap saat selama jangka Perjanjian akan
Service Agreement tanggal 1 b. NSI. waktu perjanjian sejak Tanggal berlaku efektif sejak
Oktober 2013 Efektif (sebagaimana tanggal 1 Oktober
didefinisikan di bawah ini), CAP 2013 dan terus
wajib menyediakan jasa berikut berlanjut untuk
(secara bersama-sama disebut periode 20 tahun
sebagai “Jasa”) kepada NSI atau sampai
sesuai dengan syarat dan dengan tanggal 1
ketentuan berdasarkan Oktober 2033
perjanjian dan instruksi tertulis (kecuali diakhiri
dari NSI yang diberikan kepada berdasarkan
CAP dari waktu ke waktu: ketentuan
a. Memindahkan Propylene perjanjian). Apabila
dari dermaga A dan SNI bermaksud
dermaga B melalui pipa untuk
CAP ke fasilitas memperbaharui
penyimpanan; dan/atau perjanjian maka
b. Memindahkan Propylene NSI wajib
dari fasilitas penyimpanan memberitahukan
ke titik pertemuan di pabrik maksudnya
NSI. tersebut secara
tertulis minimal 1
Setiap dan seluruh biaya dan tahun sebelumnya
pengeluaran yang timbul kepada CAP
sehubungan dengan Jasa akan sebelum
ditanggung oleh CAP, kecuali berakhirnya jangka
dinyatakan sebaliknya pada waktu perjanjian.
perjanjian. Dalam hal CAP
memperbaiki dan/atau
memelihara fasilitas
penyimpanan, CAP dapat,
dengan persetujuan tertulis 15
hari kalender sebelumnya dari
NSI, menghentikan secara
sementara Jasa.
47. Perjanjian Pemborongan Pekerjaan a. CAP; dan Untuk mendukung kegiatan Perjanjian berlaku
Untuk Pemeliharaan Pekerjaan Sipil b. PT Waskita usaha sehari-hari CAP, CAP terhitung mulai 1
No. CAP.RDM 18-07tanggal 2 Adhi menunjuk Pihak Kedua untuk Januari 2018
Januari 2018 Sejahtera melaksanakan Pemborongan sampai dengan 31
(“Pihak Pekerjaan untuk pemeliharaan Desember 2018
Kedua”) pada pekerjaan sipil, dalam hal dan dapat
menunjang kegiatan diperpanjang
operasional pabrik CAP di berdasarkan
Jalan Raya Anyer KM. 123, kesepakatan antara
Ciwandan, Cilegon, Banten. Para Pihak.
Pemborongan Pekerjaan
adalah penyerahan sebagian Para pihak sedang
pelaksanaan pekerjaan dalam proses
sebagaimana diatur di dalam perpanjangan
peraturan perundang- jangka waktu
undangan di bidang perjanjian. Para
ketenagakerjaan di Republik pihak dalam
Indonesia perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
108
Page 129
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
48. Perjanjian Jasa Co-Processing a. CAP Holcim melakukan Pekerjaan Perjanjian berlaku
Limbah B3 No. 002/AGMT/LCA- (“Pelanggan”) yaitu analisis, pengangkutan, efektif selama 2
MFD/HIL/I/2018 tanggal 1 Februari ; dan pengelolaan, pembuangan dan tahun terhitung
2018 b. PT Holcim pekerjaan-pekerjaan limbah sejak tanggal 1
Indonesia Tbk sebagaimana disebutkan Februari 2018
(“Holcim”). dalam perjanjian, tidak sampai dengan
termasuk memuat limbah ke tanggal 31 Januari
kendaraan pengangkut. 2021. Jangka waktu
perjanjian dapat
diperpanjang oleh
salah satu pihak
dengan
mengirimkan
pemberitahuan
secara tertulis
kepada pihak
lainnya paling
lambat 30 hari
kalender sebelum
jangka waktu
perjanjian berakhir.
49. Perjanjian Jasa Co-Processing a. CAP PPLI melakukan Pekerjaan Perjanjian berlaku
Limbah B3 No. 135C_010/PPLI- (“Pelanggan”) yaitu analisis, pengangkutan, efektif selama 3
SA/IV-2016I-2018 tanggal 4 Januari ; dan pengelolaan, pembuangan dan tahun terhitung
20161 Februari 2018 c. PT Prasadha pekerjaan-pekerjaan limbah sejak tanggal 1
Pamunah sebagaimana disebutkan Februari 2018
Limbah dalam perjanjian, tidak sampai dengan
Industri termasuk memuat limbah ke tanggal 31 Januari
(“PPLI”). kendaraan pengangkut. 2021. Jangka waktu
perjanjian dapat
diperpanjang oleh
salah satu pihak
dengan
mengirimkan
pemberitahuan
secara tertulis
kepada pihak
lainnya paling
lambat 30 hari
kalender sebelum
jangka waktu
perjanjian berakhir.
50. Surat Perjanjian Jual Beli No. a. CAP; dan KTI setuju untuk menjual dan Berlaku selama 5
79/SPJB/KTI/2016 tanggal 24 b. PT Krakatau CAP setuju untuk membeli air tahun sejak tanggal
Oktober 2016 sebagaimana telah Tirta Industri industri dengan volume 24 Oktober 2016
diubah dengan Amandemen Surat (“KTI”). sebesar 300.000 m3/bulan sampai dengan
Perjanjian Jual Beli No. dengan tekanan yang dijamin tanggal 24 Oktober
97.01/AMD/SPJB/KTI/2018 tanggal sebesar 1 bar pada titik 2021.
16 Juli 2018 pengukuran.
51. Perjanjian Pengawasan Keamanan a. CAP; dan Para pihak telah 5 tahun, terhitung
Operasional dan Jalur Kereta Api b. PT Kereta Api menandatangani Perjanjian No. sejak tanggal 1
Pada Perpotongan (Crossing) Jalur Indonesia HK.221/VIII/15/KA-2013 Maret 2016 sampai
Kereta Api Untuk Penanaman Pipa (Persero) tanggal 26 Agustus 2013 dengan tanggal 28
Gas di KM. 140+396 antara Stasiun (“KAI”). tentang Penyewaan Tanah Februari 2021.
Krenceng-Merak Lintas Operasi Milik PT Kereta Api Indonesia
Jakarta-Merak No. HK.221/III/7/KA- (Persero) Untuk Penanaman
2016 dan No. PL-CR/16-022 tanggal Pipa Gas Crossing di KM 140 +
8 Maret 2016 sebagaimana diubah 396 antara Krenceng-Merak
dengan Addendum Perjanjian No. Lintas Jakarta-Merak
KL.701/IV/32/KA-2018 tanggal 19 (“Perjanjian Lama”).
April 2018
109
Page 130
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Para pihak kemudian sepakat
dan setuju untuk mengikatkan
diri secara hukum dalam
perjanjian. Maksud dan tujuan
perjanjian adalah untuk
mengatur hak dan kewajiban
masing-masing pihak dalam
hubungannya dengan
pengawasan keamanan
operasional dan jalur kereta api
terkait semua kegiatan
mengenai dan menyangkut
serta berhubungan dengan
setiap dan semua kewajiban
CAP untuk membangun,
memelihara, dan mengawasi
pipa gas dengan spesifikasi
teknis sesuai dengan ketentuan
untuk crossing jalur rel kereta
api serta perangkat yang
dimiliki CAP (“Utilitas”) sesuai
dengan ketentuan dalam
perjanjian (“Pekerjaan”) pada
perpotongan tidak sebidang
(crossing) dengan jalur kereta
api.
Tujuan dari perjanjian adalah
untuk pengawasan terhadap
keamanan operasional dan
jalur kereta api agar dalam
pelaksanaan Pekerjaan pada
lokasi pengawasan tidak
menghambat operasional
perjalanan kereta api.
KAI setuju melakukan
pengawasan keamanan
operasional dan jalur kereta api
pada lokasi pengawasan yang
diatur dan CAP setuju
membayar sejumlah biaya yang
disepakati. Pengawasan yang
dimaksud meliputi pengawasan
pada saat pembangunan dan
pemeliharaan Utilitas tersebut.
CAP telah memberikan
pemberitahuan tertulis melalui
surat elektronik tanggal 8 Juni
2017 kepada KAI yang
menyatakan bahwa CAP akan
melakukan keterbukaan
informasi kepada publik atas
perjanjian.
52. Perjanjian Pengawasan Keamanan a. CAP; dan Para pihak telah 10 tahun terhitung
Operasional dan Jalur Kereta Api b. PT Kereta Api menandatangani Perjanjian No. sejak tanggal 16
Pada Persinggungan (Sejajar) Indonesia 49/HK/D.6/2010 tanggal 11 Mei Januari 2015
Dengan Jalur Kereta Api Untuk (Persero) 2010 mengenai sewa tanah sampai dengan 15
Penanaman Pipa Gas di KM. (“KAI”). milik KAI seluas 5.595 m2 di Januari 2025
138+785 sampai dengan KM. KM. 9+800 sampai dengan
141+495 antara Stasiun Krenceng- 15+530 lintas Cilegon-Anyer
Merak Lintas Angke-Merak No. Kidul dan seluas 4.065 m2 di
HK.221/III/15/KA-2015 dan No. PL- KM. 138+785 sampai dengan
CR/15-025 tanggal 3 Maret 2015 141+495 lintas Angke-Merak
sebagaimana diubah dengan (“Perjanjian Lama”).
Addendum Perjanjian No.
KL.701/IV/28/KA-2018 tanggal 19 Para pihak kemudian sepakat
April 2018 dan setuju untuk mengikatkan
diri dalam Perjanjian tentang
Pengawasan Keamanan
Operasional dan Jalur Kereta
Api pada Persinggungan
(Sejajar) dengan Jalur Kereta
110
Page 131
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Api untuk Penanaman Pipa
Gas di Lokasi KM. 138+785
sampai dengan KM. 141+495
antara Stasiun Krenceng-
Merak Lintas Angke-Merak.
Maksud dari perjanjian adalah
untuk mengatur hak dan
kewajiban masing-masing
pihak dalam hubungannya
dengan pengawasan
keamanan operasional dan
jalur kereta api terkait kegiatan
mengenai dan menyangkut
serta berhubungan dengan
setiap dan semua kewajiban
CAP untuk membangun,
memelihara dan mengawasi
pipa air dengan spesifikasi
teknis yang disetujui oleh
Direktorat Jenderal
Perkeretaapian untuk crossing
jalur rel kereta api serta
perangkat yang dimiliki oleh
CAP (“Utilitas”) sesuai dengan
ketentuan perjanjian
(“Pekerjaan”) pada
penanaman pipa sejajar
dengan jalur kereta api.
Tujuan dari perjanjian adalah
untuk pengawasan terhadap
keamanan operasional dan
jalur kereta api agar dalam
pelaksanaan Pekerjaan pada
Lokasi Pengawasan tidak
menghambat operasional
perjalanan kereta api.
CAP telah memberikan
pemberitahuan tertulis melalui
surat elektronik tanggal 8 Juni
2017 kepada KAI yang
menyatakan bahwa CAP akan
melakukan keterbukaan
informasi kepada publik atas
perjanjian.
53. New Polyethylene Reactor Line a. CAP; CAP telah menunjuk Offshore Sejak 1 Agustus
Project New Swing Plant of HDPE, b. Toyo Supplier untuk melaksanakan 2017.
LLDPE and mLLDPE at Cilegon Engineering pekerjaan teknis, pengadaan
Banten, Indonesia Detailed Corporation peralatan tertentu dan bahan Berdasarkan
Engineering and Supply Contract (“Toyo-J”); dari sumber di luar Indonesia keterangan CAP,
tanggal 31 Agustus 2017 dan dan menyediakan peralatan sampai dengan
c. Toyo dan bahan tersebut secara CIF tanggal Prospektus,
Engineering basis untuk proyek Pekerjaan proyek
Korea Limited pembangunan New Swing telah mencapai
(“Toyo-K”). Plant of HDPE, LLDPE and mechanical
mLLDPE dengan kapasitas completion dan
c. Toyo-J dan 400.000 MTA termasuk fasilitas perjanjian masih
Toyo-K secara tambahan dan pendukung yang berlaku dan
bersama- berlokasi di Ciwandan, Cilegon, mengikat Para
sama Banten (“Pabrik”) milik CAP Pihak sampai
selanjutnya (“Proyek”). dengan selesainya
disebut periode garansi
sebagai yang akan berakhir
“Offshore pada November
Supplier”. 2020.
54. New Polyethylene Reactor Line a. CAP; dan CAP telah menunjuk IKPT Sejak 1 Agustus
Project New Swing Plant of HDPE, b. PT Inti Karya untuk melaksanakan pekerjaan 2017.
LLDPE and mLLDPE at Cilegon Persada survei, desain, pengadaan
Banten, Indonesia Procurement and Tehnik peralatan lokal dan tes, Berdasarkan
Construction Contract tanggal 31 (“IKPT”). perolehan izin pabean, keterangan CAP,
Agustus 2017 transportasi darat, sampai dengan
pembangunan dan pendirian, tanggal Prospektus,
111
Page 132
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dan pre-commissioning Pekerjaan proyek
(“Pekerjaan”) untuk proyek telah mencapai
pembangunan New Swing mechanical
Plant of HDPE, LLDPE and completion dan
mLLDPE dengan kapasitas perjanjian masih
400.000 MTA termasuk fasilitas berlaku dan
tambahan dan pendukung yang mengikat Para
berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Pihak sampai
Banten (“Pabrik”) milik CAP dengan selesainya
(“Proyek”). periode garansi
yang akan berakhir
pada November
2020.
55. Engineering, Technical Services and a. CAP; dan CAP berencana untuk Tidak diatur.
Heater Detailed Engineering b. Lummus menggunakan jasa LTI dalam
Agreement Relating to a Heater Technology melaksanakan jasa engineering
Revamp Project Located in Inc. (“LTI”). dan teknis serta heater detailed
Ciwandan, Cilegon, Banten, engineering di Amerika Serikat
Indonesia tanggal 16 Februari 2017 sehubungan dengan heater
revamp dari Pabrik CAP di
Ciwandan, Cilegon, Banten,
Indonesia (“Pabrik”), sejak
tanggal 19 Oktober 2016.
56. Material Supply Relating to a Heater a. CAP; dan CAP berencana untuk Tidak diatur.
Revamp Project to be Located in b. Lummus Heat menggunakan jasa LHT untuk
Ciwandan, Cilegon, Banten Transfer melaksanakan jasa penyediaan
Province, Indonesia Agreement (“LHT”). material (material supply
tanggal 24 Mei 2017 services) sehubungan dengan
revamping 1 Ethane Cracker
Heater, BA-101 dan 6 Liquid
Cracking Heaters, BA-102
hingga BA-107 untuk dipasang
di pabrik CAP di Ciwandan,
Cilegon, Banten, Indonesia
(“Pabrik”).
57. Enclosed Ground Flare Project at a. CAP; dan CAP bermaksud untuk Sejak 16 April 2018
Cilegon Banten, Indonesia b. PT Inti Karya membangun suatu fasilitas
Engineering, Procurement and Persada enclosed ground flare dengan
Construction Contract tanggal 28 Tehnik kapasitas 220 ton per jam di
Mei 2018 (“IKPT”). Ciwandan, Banten, Indonesia
(“Proyek”). CAP telah
menunjuk IKPT untuk
melaksanakan engineering dan
jasa desain, pengadaan lokal,
transportasi, custom clearance
work, good handling,
konstruksi, pre commissioning
dan IKPT telah menyetujui
penunjukan tersebut
58. Perjanjian Sewa Menyewa Milik PT a. CAP; dan KS setuju untuk menyewakan Sampai dengan
Krakatau Steel (Persero) Tbk No. b. PT Krakatau tanah yang berlokasi di Desa tanggal 31
PL-CR/19-048 tanggal 27 Mei 2019 Steel Warnasari, Samangraya, Desember 2021
(Persero) Tbk Kubangsari, Tegal Ratu dan
(“KS”) Kepuh Kecamatan Ciwandan,
Kota Cilegon, Banten dengan
luas 9.680 m2 (“Objek Sewa”)
kepada CAP untuk digunakan
sebagai jalur pipa gas ethylene
59. Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik a. CAP; dan KAI setuju untuk Sampai dengan 28
PT Kereta Api Indonesia (Persero) di b. PT Kereta Api mengoptimalkan lahan seluas Februari 2026
KM 140 + 396 antara Krenceng- Indonesia 33 m2 yang terletak pada KM
Merak Lintas Operasi Jakarta-Merak (Persero) 140 + 396, yang berada di
No. HK.221/III/8/KA-2016 tanggal 8 (“KAI”) antara stasiun Krenceng-Merak
Maret 2016 sebagaimana diubah jalur lintas operasi Krenceng-
dengan Addendum Perjanjian No. Merak (“Objek Pemanfaatan”)
KL.701/IV/33/KA-2018 tanggal 19 dengan cara mengizinkan CAP
April 2018 menggunakan Objek
Pemanfaatan dimaksud dari
KAI dan mengikatkan diri
berdasarkan syarat dan
ketentuan dalam perjanjian.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
112
Page 133
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
pipa gas di dalam tanah
(“Utilitas”).
60. Perjanjian Persewaan Pemanfaatan a. CAP; dan KAI setuju untuk menyewakan Sampai dengan 9
Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia b. PT Kereta Api sebagian objek sewa yang Mei 2025
(Persero) di KM 13 + 530 antara Indonesia berada lahan seluas 33 m2 yang
Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon- (Persero) terletak pada KM 13+ 530 s.d.
Anyer Kidul No. HK.221/XI/25/KA- (“KAI”) 15 + 030, antara Cigading-
2015 tanggal 16 November 2015 Anyer Lor, yang berada di jalur
sebagaimana diubah dengan lintas non-operasi Cilegon-
Addendum Perjanjian No. Anyer Kidul (“Objek Sewa”)
KL.701/IV/31/KA-2018 tanggal 19 kepada CAP dan CAP setuju
April 2018 menyewa Objek Sewa dari KAI
dan mengikatkan diri dalam
perjanjian.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Sewa sesuai penggunaannya
yaitu untuk area hijau, akses
jalan khusus mobilisasi CAP, 1
crossing pipa gas di dalam
tanah dan 2 piperack (crossing
melayang di atas tanah)
(“Utilitas”).
61. Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik a. CAP; dan Para pihak telah Sampai dengan 14
PT Kereta Api Indonesia (Persero) di b. PT Kereta Api menandatangani Perjanjian No. Januari 2026
KM. 9+800 sampai dengan Indonesia 0011/42111/
KM.15+530 antara Cigading-Anyer (Persero) D.1/911/SG/TN/III/2015-PL-
Lor Lintas Non Operasi Cilegon- (“KAI”) CR/15-028 tanggal 13 Maret
Anyer Kidul No. HK.221/II/35/KA- 2015 tentang Persewaan
2016 dan No. PL-CR/16-021 tanggal Pemanfaatan Tanah Milik KAI
25 Februari 2016 sebagaimana di KM. 9+800 sampai dengan
diubah dengan Addendum KM. 15+530 antara Cigading-
Perjanjian No. KL.701/IV/29/KA- Anyer Lor Lintas Cilegon-Anyer
2018 tanggal 19 April 2018 Kidul yang akan berakhir
tanggal 14 Januari 2016
(“Perjanjian Lama”).
Para pihak bermaksud untuk
memperpanjang Perjanjian
Lama, yaitu di KM 9+800
sampai dengan KM. 15+530
yang berada di jalur lintas non
operasi antara Cigading-Anyer
Lor Lintas Cilegon-Anyer Kidul
(“Objek Pemanfaatan”). Para
pihak sepakat dan setuju untuk
mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah
milik KAI dengan cara
menyewakan Objek
Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
113
Page 134
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
pipa gas di dalam tanah
(“Utilitas”).
62. Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT a. CAP; dan Para pihak bermaksud untuk Sampai dengan 30
Kereta Api Indonesia (Persero) di b. PT Kereta Api membuat perjanjian April 2022
KM. 13+530 dan 13+342 antara Indonesia pemanfaatan tanah di 13+530
Cigading-Anyer Lor Lintas Non (Persero) dan 13+342, yang berada di
Operasi Cilegon-Anyer Kidul No. (“KAI”) jalur antara Cigading-Anyer Lor
KL.701/VI/4/KA-2017 tanggal 5 Juni Lintas Non-Operasi Cilegon-
2017 sebagaimana diubah dengan Anyer Kidul (“Objek
Addendum Perjanjian No. Pemanfaatan”). Para pihak
KL.701/IV/30/KA-2018 tanggal 19 sepakat dan setuju untuk
April 2018 mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah
milik KAI dengan cara
menyewakan Objek
Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk 1
pipe rack dan 1 box culvert
(“Utilitas”).
63. Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT a. CAP; dan Para pihak bermaksud untuk Sampai dengan 31
Kereta Api Indonesia (Persero) b. PT Kereta Api membuat perjanjian Juli 2027
Untuk Crossing Kabel Listrik dan Indonesia pemanfaatan tanah di 13+500,
Pipe Rack di KM. 13+500 antara (Persero) yang berada di jalur antara
Cigading-Anyer Kidul Lintas Non (“KAI”) Cigading-Anyer Kidul Lintas
Operasi Cilegon-Anyer Kidul No. Non-Operasi Cilegon-Anyer
KL.701/IV/27/KA-2018 tanggal 19 Kidul (“Objek Pemanfaatan”).
April 2018 Para pihak sepakat dan setuju
untuk mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah
milik KAI dengan cara
menyewakan Objek
Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
crossing kable listrik dan pipe
rack (“Utilitas”).
64. Perjanjian Pemanfaatan Lahan No. a. CAP; dan Pertamina selaku pemilik aset Sampai dengan 14
057/PG0000/2013-SO dan No. PL- bersedia, menyetujui, dan Agustus 2020
114
Page 135
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
CR/13-008 tanggal 25 September b. PT Pertamina memberikan izin kepada CAP
2013 antara CAP dengan PT Gas melakukan pemanfaatan lahan
Pertamina Gas sebagaimana (“Pertamina”) Pertamina untuk pembangunan
terakhir kali diubah dengan jalur pipa gas ethylene diameter
Amandemen II atas Perjanjian 20 inch (“Pipa Gas”) di atas
Pemanfaatan Lahan No. lahan yang telah berada di jalur
143/PG0000/2018-SO dan No. PL- pipa gas yang dikelola dan
CR/18-101 tanggal 21 Desember dioperasikan oleh Pertamina.
2018
Lahan yang dimanfaatkan oleh
CAP berada pada lokasi Right
of Way pada jalur pipa gas milik
Pertamina seluas 19.200 m2
yang terletak di antara KP 206
sampai dengan KP 215, Banten
65. Perjanjian Sewa Tanah Guna a. CAP; dan BJP menyewakan lahan tanah Sampai dengan 31
Pemasangan Pipa Gas Ethylene b. PT Banten di kawasan Desa Argawarna Desember 2021
(Right Way) tanggal 1 Januari 2007 Java Persada Kecamatan Pulo Ampel dan sampai dengan
antara CAP dan PT Banten Java (“BJP”) Kabupaten Serang-Banten 31 Desember 2041
Persada sebagaimana terakhir kali kepada CAP, sehubungan
diubah dengan Addendum Dua dengan rencana pembangunan
Perjanjian Sewa Tanah Guna jaringan pipa untuk
Pemasangan Pipa Gas Ethylene menyalurkan gas ethylene
(Right Way) tanggal 1 Januari 2019
66. Perjanjian Sewa Tanah tanggal 22 a. CAP; dan CAP menyewa tanah milik SEI 1 Januari 2008
Februari 2008 b. PT Showa dengan tujuan untuk digunakan sampai dengan
Esterindo sebagai instalasi jaringan pipa tanggal 31
Indonesia gas ethylene untuk Desember 2028.
(“SEI”). mendistribusikan gas ethylene
dari pabrik milik CAP di
Cilegon, Jawa Barat ke area
Bojonegara, Jawa Barat yang
berlokasi di dalam pabrik milik
SEI yang berlokasi di Jalan
Raya Salira Indah KM. 12,
Desa Mangunreja, Kecamatan
Pulo Ampel, Kabupaten
Serang, Banten dengan luas
perkiraan 105,3 m2.
67. Perjanjian Kerjasama a. CAP; dan Marga memberikan izin akses 15 tahun sejak
Pemasangan/Penempatan Pipa Gas b. PT Marga kepada CAP untuk melakukan tanggal 27
Ethylene di KM. 92+600 Jalur Arah Mandalasakti pemasangan/penempatan pipa Desember 2006,
Ke Merak Pada Jalan Tol Tangerang (“Marga”). gas ethylene di lokasi termasuk periode
– Merak No. 129/PJ/M-1/XII/2006 pekerjaan sehubungan dengan konstruksi dan
tanggal 27 Desember 2006 proyek dengan perincian periode
sebagai berikut (“Pipa Gas pengoperasian.
Ethylene”):
a. Luas total 282 m2;
b. Panjang 166 m;
c. Lebar 1,7 m;
d. Kedalaman 1,5 m;
e. Mulai dari KM. 92+600
jalur ke arah Merak dan
akses gerbang tol Cilegon
Barat.
Pemasangan/penempatan pipa
hanya dapat digunakan oleh
CAP untuk penempatan,
pemasangan dan
pengoperasian Pipa Gas
Ethylene dan hanya untuk satu
diameter pipa yaitu sebesar 20
inci serta tidak boleh digunakan
untuk peruntukan lain tanpa
persetujuan tertulis dari Marga.
68. Akta Perjanjian Penyerahan a. CAP; dan KIEC adalah pemegang hak Ketentuan jangka
Penggunaan Tanah Industri di b. PT Krakatau atas tanah atas Sertifikat Hak waktu perjanjian
Dalam Kawasan Industri Cilegon No. Industrial Pengelolaan No. 1/Gunung tidak diatur. CAP
84 tanggal 27 Februari 2014, yang Estate Cilegon Sugih, terletak di dalam masih tetap dapat
dibuat di hadapan Muhammad (“KIEC”). Provinsi Banten, Kota Cilegon, menggunakan
Isyah, S.H., Notaris di Cilegon Kecamatan Ciwandan, tanah berdasarkan
sebagaimana diubah dengan Akta Kelurahan Gunung Sugih, perjanjian
Addendum Perjanjian Penyerahan setempat dikenal sebagai sepanjang CAP
115
Page 136
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Penggunaan Tanah Industri Di wilayah Kawasan Industri masih memiliki
Dalam Kawasan Industri Cilegon No. Berat Cilegon (“Kawasan SHGB yang
04 tanggal 22 September 2015, Industri”). dimaksud dalam
dibuat di hadapan Astri Hapsari perjanjian.
Fauziah, S.H., M.Kn., pengganti KIEC dengan Akta Perjanjian
Peni Inggriani, S.H., Notaris di Penggunaan Tanah Industri di
Cilegon dalam Kawasan Industri
Cilegon No. 18 tanggal 15 Juli
1988, dibuat di hadapan
Rahmah Arie Soetardjo, S.H,
Notaris di Jakarta, telah
menyerahkan penggunaan
tanah industri kavling seluas
±39.000m2, yang terletak di
Jalan Raya Anyer KM. 123,
Kawasan Industri Krakatau,
Kelurahan Gunung Sugih,
Kecamatan Ciwandan,
Cilegon, Banten (“Kavling”)
kepada PT Tri Polyta
Indonesia Tbk.
PT Tri Polyta Indonesia Tbk
melakukan pengambilalihan
atas PT Chandra Asri dan
kemudian melakukan
perubahan nama menjadi CAP
tanpa adanya pengalihan
kepemilikan hak atas aset
perusahaan maupun
perubahan pemegang saham
mayoritas.
CAP telah mengajukan
permohonan secara tertulis
kepada KIEC untuk pemakaian
Kavling Industri Jalan Raya
Anyer KM. 123, Kawasan
Industri Krakatau Cilegon,
seluas ±39.000m2, setempat
dikenal dengan nama Kavling
Kawasan Industri.
CAP atas biaya serta risiko
sendiri akan menyelesaikan
pembangunan Kavling
tersebut.
69. Akta Perjanjian Perpanjangan a. CAP; dan Bahwa KIEC adalah Tidak diatur.
SHGB atas Tanah Industri Di c. PT Krakatau pemegang Hak Pengelolaan
Kawasan Industri Cilegon No. 106 Industrial No. 1/Gunung Sugih, yang
tanggal 23 Februari 2017, yang Estate Cilegon terletak di dalam Propinsi
dibuat di hadapan Muhammad (“KIEC”). Banten, Kota Cilegon,
Isyah, S.H., Notaris di Kota Cilegon Kecamatan Ciwandan, Desa
Gunung Sugih. Para pihak
telah membuat Perjanjian
Penyerahan Penggunaan
Kawasan Industri tanggal 27
Februari 2014.
Bahwa CAP telah mengirimkan
surat kepada Pihak Pertama
tentang permohonan
perpanjangan Sertifikat Hak
Guna Bangunan No. 273 dan
274/ Kelurahan Gunung Sugih
dengan total seluas 31.174 m2.
Bahwa dalam hal CAP akan
memperpanjang Hak Guna
Bangunan No. 273 dan
274/Gunung Sugih, maka
kedua Sertifikat Hak Guna
Bangunan (SHGB) tersebut
dapat diperpanjang lagi untuk
116
Page 137
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
jangka waktu 20 tahun, dan
KIEC menyatakan
persetujuannya atas
perpanjangan kedua SHGB
tersebut untuk jangka waktu 20
tahun sejak tanggal
diterbitkannya perpanjangan
SHGB
CAP atas biaya serta risiko
sendiri akan menyelesaikan
pembangunan Kavling
tersebut.
70. Akta Perjanjian Kerjasama a. CAP; dan Bahwa KS bermaksud untuk Perjanjian ini
Pendayagunaan Aset Tetap PT b. PT Krakatau melakukan kerjasama berlaku secara
Krakatau Steel (Persero) Tbk No. 2 Steel pendayagunaan aset tetap terus menerus
tanggal 10 Januari 2019, dibuat di (Persero) Tbk berupa tanah seluas kurang sesuai dengan UU
hadapan Hapendi Harahap, S.H., (“KS”); lebih 182.276 m2 yang No. 5/1960 dan
M.H., Notaris di Cilegon c. PT Krakatau merupakan bagian dari peraturan yang
Industrial Sertifikat Hak Pengelolaan No. berlaku di bidang
Estate 15/Warnasari, terdaftar atas agraria tentang
Cilegon nama KIEC yang terletak di jangka waktu
(“KIEC”). Kelurahan Warnasari, pemberian Hak
Kecamatan Ciwandan, Kota Guna Bangunan
Cilegon, Provinsi Banten yaitu paling lama 30
(“Objek Transaksi”). Bahwa tahun dan dapat
kemudian Objek Transaksi diperpanjang paling
adalah merupakan aset yang lama 20 tahun serta
tercatat atas nama KS atas dapat diperbaharui
dasar perjanjian dan surat paling lama 30
pernyataan dari KIEC. tahun
Atas Objek Transaksi akan
dilakukan kerja sama, yang
akan dilakukan oleh dan antara
CAP dan KS, dimana bentuk
kerjasama yang akan dilakukan
adalah kerjasama
pendayagunaan aset tetap,
dimana CAP berhak secara
penuh memanfaatkan dan
menggunakan Objek Transaksi
selama jangka waktu perjanjian
pendayagunaan untuk
menunjang kegiatan usahanya,
baik bidang usaha yang telah
dilakukannya maupun yang
akan dilakukannya di masa
yang akan datang, dan CAP
berhak memperoleh Sertifikat
Hak Guna Bangunan di atas
Hak Pengelolaan berdasarkan
perjanjian ini.
Di atas Objek Transaksi, CAP
akan membangun dan
mendirikan pabrik petrokimia
maupun industri terkait lainnya,
dan/atau kepelabuhan, jasa
logistik serta kegiatan usaha
lainnya yang dapat menunjang
kegiatan usaha lainnya yang
dapat menunjang kegiatan
usaha utama CAP dan/atau
anak perusahaan termasuk
afiliasinya.
Apabila terdapat izin-izin atas
Objek Transaksi termasuk
namun tidak terbatas pada
perizinan terminal dan/atau
dermaga, berdasarkan
permintaan tertulis dari CAP,
KS bersedia memberikan izin
117
Page 138
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
kepada CAP untuk melakukan
pengurusan perizinan diatas
Objek Transaksi tersebut
berdasarkan ketentuan yang
berlaku.
KS dan KIEC dengan ini
memberikan rekomendasi dan
persetujuan secara bersamaan
serta sekaligus terhadap
permohonan perolehan,
perpanjangan, pembaharuan
atas Sertifikat Hak Guna
Bangunan atas nama CAP
sesuai dengan Undang -
Undang No. 5 Tahun 1960
tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (“UU No.
5/1960”).
71. Kontrak Antara PT Krakatau a. PT Krakatau Kedua pihak telah setuju untuk 5 tahun, terhitung
Industrial Estate Cilegon dengan PT Industrial mengadakan kontrak sewa sejak tanggal 1
Chandra Asri tentang Sewa Estate Cilegon tanah milik Pihak Pertama November 2014
Menyewa Tanah Kawasan Industri di (“Pihak seluas 288 m x 1,5 m = 432 m2 dan berakhir pada
Cilegon No. HK.02.01/0008/2010 Pertama”); yang terletak di dalam Sertifikat tanggal 31 Oktober
tanggal 26 Januari 2010 dan Hak Pengelolaan No. 1 Gunung 2019.
sebagaimana diubah dengan b. CAP (“Pihak Sugih seluas 603.000 m2.
Amandemen Perjanjian tentang Kedua”). Pihak Kedua menjamin bahwa Catatan:
Sewa Menyewa Tanah Kawasan tanah tersebut akan Para pihak sedang
Industri di Cilegon No. dipergunakan untuk dalam proses
HK.02.01/0213/2014 tanggal 18 penanaman jalur pipa gas perpanjangan
November 2014 ethylene milik Pihak Kedua dan jangka waktu
Pihak Kedua dilarang perjanjian. Para
menggunakan tanah untuk pihak dalam
keperluan lain. perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh karenanya
tetap tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
CAP telah
menyampaikan
permohonan
perpanjangan
kepada PT
Krakatau Industrial
Estate Cilegon
sehubungan
dengan
perpanjangan atas
Kontrak Antara PT
Krakatau Industrial
Estate Cilegon
dengan PT
Chandra Asri
tentang Sewa
Menyewa Tanah
Kawasan Industri di
Cilegon No.
HK.02.01/0008/201
0 tanggal 26
Januari 2010 antara
CAP dan PT
Krakatau Industrial
118
Page 139
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Estate Cilegon
sebagaimana
diubah dengan
Amandemen
Perjanjian tentang
Sewa Menyewa
Tanah Kawasan
Industri di Cilegon
No.
HK.02.01/0213/201
4 tanggal 18
November 2014,
sebagaimana
dibuktikan dengan
tanda terima PT
Krakatau Industrial
Estate Cilegon
tertanggal 14
Oktober 2019.
72. Perjanjian Kerjasama tentang a. Kantor Pihak Pertama merupakan Unit 26 Maret 2015
Penggunaan Perairan Terminal Kesyahbandar Pelaksana Teknis yang berada sampai dengan
Untuk Kepentingan Sendiri No. an dan di bawah dan bertanggung tanggal 31
HK.107/2/6/KSOP.Btn-15 dan No. Otoritas jawab kepada Menteri Desember 2019
PL-CR/15-108 tanggal 16 Desember Pelabuhan Perhubungan melalui Direktur dan dapat
2015 Kelas I Jenderal Perhubungan Laut diperpanjang
Banten, yang mempunya fungsi untuk berdasarkan
Direktorat melaksanakan pengaturan dan kesepakatan para
Jenderal pembinaan, pengendalian, dan pihak.
Perhubungan pengawasan kegiatan
Laut, kepelabuhanan. Apabila Pihak
Kementerian Kedua berminat
Perhubungan Pihak Kedua merupakan untuk mengajukan
(“Pihak Pengelola Terminal Untuk perpanjangan
Pertama”); Kepentingan Sendiri (TUKS) perjanjian, maka
dan berdasarkan Keputusan Pihak Kedua harus
b. CAP (“Pihak Menteri Perhubungan No. KP memberitahukan
Kedua”). 650 Tahun 2012 tentang secara tertulis
Persetujuan Pengelolaan kepada Pihak
Terminal Untuk Kepentingan Pertama paling
Sendiri di dalam Daerah lambat 2 bulan
Lingkungan Kerja Pelabuhan sebelum perjanjian
Banten, guna menunjang berakhir.
kegiatan usaha di bidang
industri kimia dasar organik
yang bersumber dari minyak
bumi, gas alam, dan batu bara.
Dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah No. 11 tahun 2015
tentang Jenis dan Tarif Atas
Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada
Kementerian Perhubungan,
Pihak Kedua wajib melakukan
pembayaran atas penggunaan
perairan untuk bangunan dan
kegiatan lainnya di atas air
pada TUKS yang dioperasikan
Pihak Kedua dan karenanya
memerlukan adanya suatu
perjanjian penggunaan
perairan TUKS.
73. Surat Perjanjian Penggunaan dan a. Satuan Kerja Pihak Pertama dan Pihak 22 November 2017-
Pemanfaatan Lahan di Ruang Milik Balai Besar Kedua sepakat untuk 22 November 2019
Jalan No. 5690/SPK/X/PNBP/2017 Pelaksanaan mengadakan perjanjian
tanggal 22 November 2017 Jalan Nasional penggunaan, pemanfaatan Catatan:
VI Jakarta tanah di ruang milik jalan sesuai Berdasarkan
(“Pihak ketentuan yang berlaku di konfirmasi dari
Pertama”); lingkungan kerja Kementerian CAP, CAP
dan Pekerjaan Umum dan bermaksud untuk
b. CAP (“Pihak Perumahan Rakyat. memperpanjang
Kedua”). jangka waktu
Perjanjian
119
Page 140
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Pihak Pertama atas nama Penggunaan dan
Satuan Kerja Balai Besar Pemanfaatan
Pelaksanaan Jalan Nasional VI Lahan di Ruang
menyewakan sebidang tanah Milik Jalan No.
kepada Pihak Kedua dan Pihak 90/SPK/X/PNBP/20
Kedua menyewa dari Pihak 17 tanggal 22
Pertama lokasi yang terletak November 2017
pada Ruas Jalan Serdang- antara CAP dan
Bojonegara-Merak (KM.JKT Satuan Kerja Balai
105+400 s.d 123+700 Besar Pelaksanaan
penanaman utilitas KM.JKT Jalan Nasional VI
108+650; 110+550; 113+775; Jakarta, yang akan
115+550; 116+200) dengan berakhir jangka
luas 9.294 m2. waktu berlakunya
pada 22 November
2019.
MCI
1. Perjanjian Kerjasama Pest & Rodent a. MCI; dan MCI memberikan tugas kepada Berlaku sampai
Control No. 1/PK-PCR/RB/I/2019 b. PT Pestindo PP untuk melaksanakan dengan tanggal 2
tanggal 2 Januari 2019 Pratama pekerjaan pengendalian hama Januari 2020
(“PP”). serangga dan hewan pengerat
pada Hotel Mambruk Anyer,
Banten.
2. Accomodation Agreement tanggal a. MCI; dan MCI selaku pemilik Hotel Berlaku sampai
30 Desember 2018 a. SRI Mambruk Anyer, memberikan dengan tanggal 31
layanan akomodasi kepada Desember 2019.
SRI, pekerjanya dan tamunya.
Layanan yang diberikan berupa
11 unit kamar Junior Suite yang
dapat digunakan secara
ekslusif oleh tamu selama
periode perjanjian.
GT
A
1. Akta Perubahan dan Pernyataan a. GTA; dan Para pihak sepakat untuk Sampai dengan
Kembali Perjanjian Kerjasama Joint PT Jabar melaksanakan kerjasama untuk tanggal 28 Agustus
Operation Proyek Cikupa No. 29 Utama Wood Proyek Cikup dengan 2039.
tanggal 6 Maret 2019 yang dibuat di Industry membentuk Kerja Sama
hadapan Christina Dwi Utami, S.H., Operasi yang khusus dan
M.Hum., Notaris di Jakarta terbatasuntuk pembangunan,
pengembangan, pemberian
hak sewa maupun penjualan
kavling/unit bangunan komersil,
pergudangan atau industri di
atas tanah sampai dengan
berakhirnya jangka waktu
perjanjian ini.
L. PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN PIHAK KETIGA
Perseroan
Pada tanggal 15 November 2018, Perseroan menandatangani Facility Agreement related to USD175,000,000
Initial Facility and Up to USD25,000,000 Greenshoe Facility dengan Barclays Bank PLC, DBS Bank Ltd., PT Bank
DBS Indonesia yang telah diubah pada tanggal 26 Juli 2019. Fasilitas diterima oleh Perseroan dengan jumlah
keseluruhan USD 175.000.000 dengan tingkat suku bunga sebesar: (i) LIBOR + 3,75% per yang terhitung sejak
tanggal perjanjian sampai dengan tanggal yang jatuh pada 12 bulan setelah perjanjian, (ii) LIBOR + 4,25% per
tahun dari tanggal yang jatuh pada 12 bulan sejak tanggal perjanjian sampai dengan tanggal yang jatuh pada 24
bulan setelah tanggal perjanjian, (iii) LIBOR + 5% per tahun setelah tanggal yang jatuh pada 24 bulan setelah
tanggal perjanjian ini. Fasilitas ini diberikan untuk melunasi sebagian atau membayar lebih awal semua jumlah
terutang berdasarkan fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai pokok sampai dengan USD250.000.000 tertanggal
24 Maret 2017 yang ditandatangani antara Perseroan dengan Bangkok Bank Public Company Limited dan untuk
kepentingan korporasi umum dari Perseroan dan anak-anak perusahaannya. Perseroan wajib melunasi pinjaman
pada tanggal pengakhiran yang jatuh 36 bulan setelah tanggal perjanjian atau pada tanggal 15 November 2021.
CAP
a. PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (“Danamon”)
Pada tanggal 28 Agustus 2007, CAP memperoleh fasilitas Omnibus Trade Finance dari Danamon,
berdasarkan perjanjian fasilitas yang telah mengalami perubahan, terakhir kali pada tanggal 30 Juli 2018 dan
120
Page 141
terakhir diperpanjang pada tanggal 30 Agustus 2019. Fasilitas yang diperoleh CAP terdiri dari Sight/Usance
L/C Impor, Sight/Usance Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, Usance Payable At Usance (UPAU), Trust
Receipt, Open Account Financing, dan Standby L/C dengan batasan kredit maksimal sebesar
USD75.000.000. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal
kerja dari kreditur lainnya. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Juli 2020. Fasilitas Trust Receipt
Open Account Financing, dan Usance Payable At Usance (UPAU) mengenakan suku bunga yang dihitung
berdasarkan Cost of Fund satu bulan yang berlaku di Danamon ditambah marjin sebesar 2,75% per tahun.
Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis
kepada Danamon apabila CAP (i) akan mengambil langkah untuk atau akan membubarkan diri atau akan
melakukan atau mengizinkan terjadinya merger, konsolidasi dengan perusahaan lain atau akuisisi saham
perusahaan lain yang jumlahnya lebih dari 50%, (ii) akan menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atas
current asset CAP yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha CAP atau dilaksanakan di luar dari
kegiatan usaha CAP sehari-hari, (iii) telah mengubah Anggaran Dasar (misalnya kewenangan Direksi, struktur
modal, korum rapat atau bidang usaha) atau telah mengubah susunan Direksi, Dewan Komisaris ataupun
pemegang saham mayoritas CAP, dan (iv) telah membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau
piutang-piutang berupa apapun juga yang sekarang dan/atau di kemudian hari akan diberikan oleh para
pemegang saham CAP baik berupa jumlah pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayarkan.
Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
b. PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”)
Pada tanggal 28 Oktober 2009, CAP memperoleh fasilitas pembiayaan impor dari DBSI, berdasarkan
perjanjian fasilitas yang telah diubah terakhir kali pada tanggal 22 Agustus 2019, dimana pada tanggal
9 Oktober 2017, SMI masuk menjadi pihak peminjam dalam perjanjian ini. Fasilitas yang diperoleh CAP
berupa uncommitted import letter of credit (L/C) facility berupa Sight L/C, Usance L/C, Usance L/C Payable At
Usance (UPAU) dan Usance L/C Payable At Sight (UPAS) dengan jangka waktu masing-masing L/C tersebut
adalah maksimum 150 hari kalender (“Fasilitas L/C Impor”), dengan sub fasilitas berupa Uncommitted Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN) untuk CAP dalam bentuk sight/usance SKBDN dengan jumlah
USD 55.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang EUR, GBP, SGD, dan IDR, dengan jangka waktu
masing-masing SKBDN tersebut adalah maksimum 150 hari kalender (selanjutnya disebut sebagai “sub-
Fasilitas SKBDN 1”), Uncommitted Bank Guarantee Issuance Facility untuk CAP dengan sub-jumlah fasilitas
tersedia maksimum hingga sebesar USD 55.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang EUR, GBP, SGD,
dan IDR dengan maksimum tenor adalah 1 tahun tidak termasuk periode klaim (selanjutnya disebut sebagai
“sub-Fasilitas BG”), Fasilitas pembiayaan impor berupa uncommitted import L/C dengan limit fasilitas
sejumlah USD 15.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang EUR, GBP, SGD, dan IDR berupa Sight L/C,
Usance L/C, UPAU dan UPAS untuk SMI, dengan jangka waktu masing-masing L/C tersebut adalah
maksimum 150 hari kalender (selanjutnya disebut sebagai “sub-Fasilitas L/C Impor”), dan Uncommitted
SKBDN untuk SMI dalam bentuk sight/usance SKBDN dengan jumlah USD 15.000.000 atau ekuivalennya
dalam mata uang EUR, GBP, SGD, dan IDR dengan jangka waktu masing-masing SKBDN tersebut adalah
maksimum 150 hari kalender (selanjutnya disebut sebagai “sub-Fasilitas SKBDN 2”), sub-Fasilitas SKBDN
1 dan sub-Fasilitas SKBDN 2, secara bersama-sama disebut sebagai “sub-Fasilitas SKBDN”. Fasilitas ini
berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 atau pada akhir jangka waktu penerbitan Sight L/C, Usance L/C,
SKBDN Sight/Usance, UPAS L/C, mana yang paling akhir, kecuali jika fasilitas diakhiri lebih awal. Ketentuan
dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan persetujuan tertulis dari DBSI
sebelum CAP dan SMI (i) mengubah jenis usaha CAP dan SMI, (ii) mengajukan permohonan untuk dinyatakan
pailit atau permohonan penundaan pembayaran, (iii) mengikatkan diri sebagai penjamin (borg) terhadap pihak
ketiga (kecuali anak perusahaannya), dan (iv) membuat dan menandatangani suatu perjanjian yang bersifat
material yang menguntungkan anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham CAP dan SMI atau
pihak-pihak yang terkait dengan pihak disebutkan sebelumnya, kecuali untuk perjanjian-perjanjian yang dibuat
sehubungan dengan kegiatan usaha CAP dan SMI sehari-hari atau tidak mempengaruhi kemampuan CAP
dan SMI dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian. Lebih lanjut, sepanjang CAP dan SMI masih
berutang kepada DBSI berdasarkan perjanjian, CAP dan SMI akan menyampaikan pemberitahuan kepada
DBSI selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kalender, apabila mengetahui terjadinya perubahan terhadap
anggaran dasar CAP dan SMI, termasuk namun perubahan pengurus CAP dan SMI.
c. DBS Bank Ltd. (“DBS”)
Pada tanggal 19 November 2010, CAP, telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perdagangan dengan DBS,
yang telah diubah, terakhir kali pada 25 Mei 2018. Berdasarkan perjanjian ini, CAP telah memperoleh Fasilitas
Modal Kerja dengan limit sebesar USD80.000.000 dengan sifat committed. Perjanjian ini dimulai sejak dan
termasuk tanggal 25 Mei 2018 sampai dengan termasuk tanggal yang jatuh pada bulan ke-36 dari tanggal
25 Mei 2018, yaitu tanggal 25 Mei 2021. Untuk Advance, bunga akan dibebankan sebesar LIBOR ditambah
marjin sebesar 1,75% per tahun sedangkan untuk Loan akan dibebankan bunga sebesar 2,25% per tahun.
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia atas barang persediaan dan piutang CAP. Berdasarkan Perjanjian
ini, CAP terikat oleh beberapa pembatasan atas pemberian jaminan, pembebanan, pelepasan aset,
restrukturisasi dan arm’s length dealings.
121
Page 142
Kemudian, pada tanggal 25 Mei 2018, CAP, PBI dan SMI menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan DBS,
dimana DBS telah setuju untuk memberikan Fasilitas modal kerja dengan non-komitmen dalam jumlah hingga
sebesar USD 60.000.000. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 25 Mei 2020 dan akan secara otomatis
diperpanjang setiap tahunnya untuk periode 12 bulan kecuali DBS memberikan pemberitahuan tertulis
sebelumnya kepada CAP.Untuk Advance, bunga akan dibebankan sebesar LIBOR ditambah marjin sebesar
1,25% per tahun sedangkan untuk Loan, bunga yang dikenakan sebesar LIBOR ditambah marjin sebesar
1,85% per tahun. Fasilitas ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP. Berdasarkan Perjanjian ini, CAP
terikat oleh beberapa pembatasan atas pelepasan aset, restrukturisasi dan arm’s length dealings.
d. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (“HSBC”)
Pada tanggal 30 Juli 2018 CAP dan SMI menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan Korporasi dengan
HSBC. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Limit Gabungan I sebesar USD 125.000.000 (yang hanya dapat
digunakan oleh CAP), yang terdiri dari (i) fasilitas pinjaman berulang dengan limit sebesar USD 50.000.000
(“Fasilitas Pinjaman Berulang”), (ii) fasilitas kredit berdokumen dengan limit sebesar USD 125.000.000, (iii)
fasilitas kredit berdokumen dengan pembayaran tertunda/berjangka dengan limit sebesar USD 125.000.000,
(iv) fasilitas kredit berdokumen berjangka yang dibayar atas unjuk dengan limit sebesar USD 125.000.000, (v)
fasilitas pinjaman impor dengan limit sebesar USD 125.000.000, (vi) fasilitas pembiayaan impor 1 dengan limit
sebesar USD 100.000.000, (vii) fasilitas bank garansi dengan limit sebesar USD 5.000.000. Untuk Fasilitas
Limit Gabungan II sebesar USD 20.000.000 (yang hanya dapat digunakan oleh SMI), terdiri dari (i) fasilitas
kredit berdokumen dengan limit sebesar USD 20.000.000, (ii) fasilitas kredit berdokumen dengan pembayaran
tertunda/berjangka dengan limit sebesar USD 20.000.000, (iii) fasilitas pinjaman impor dengan limit sebesar
USD 20.000.000, (iv) fasilitas bank garansi dengan limit sebesar USD 5.000.000, dan (v) fasilitas kredit
berdokumen berjangka yang dibayar atas unjuk dengan limit sebesar USD 20.000.000. Selain itu CAP dan
SMI masing-masing memiliki fasilitas treasuri dengan limit sebesar USD 10.000.000 untuk CAP dan sebesar
USD 5.000.000 untuk SMI (“Fasilitas Perbankan Korporasi”). Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal
30 Juli 2019 dan akan terus berlaku hingga HSBC secara tertulis membatalkan, menghentikan atau
membebaskan masing-masing debitur dari kewajibannya. Para pihak sedang dalam proses perpanjangan
jangka waktu perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan
oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan. Bunga akan dibebankan secara harian sebesar 2,55%
per tahun di atas LIBOR ang harus dibayarkan secara bulanan di setiap akhir bulan dengan mendebit rekening
manapun milik CAP dan SMI yang menggunakan fasilitas ini di HSBC. Fasilitas ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus oleh CAP, kecuali untuk Fasilitas Pinjaman Berulang yang syarat dan ketentuannya (termasuk
ketentuan mengenai jaminan) diatur dalam suatu perjanjian terpisah.
Kemudian pada tanggal 5 September 2018, CAP juga telah menandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman
dengan HSBC. Perjanjian ini merupakan pengaturan khusus atas Fasilitas Pinjaman Berulang. Fasilitas yang
diberikan berdasarkan perjanjian tersebut adalah fasilitas pinjaman berulang (revolving loan) dengan limit
sebesar USD 50.000.000 dimana masing-masing pinjaman akan jatuh tempo maksimal 1 tahun sejak tanggal
pencairan. Fasilitas Pinjaman Berulang ini akan dibebankan bunga atas setiap penarikan secara harian
sebesar 2,50% per tahun di atas LIBOR (yang saat ini adalah sebesar 1,75% per tahun) yang harus
dibayarkan pada akhir tenor dari setiap pinjaman dengan mendebit rekening manapun milik CAP yang ada
pada HSBC. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia atas barang persediaan dan piutang CAP. Ketentuan
dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis kepada HSBC
sebelum CAP (i) melakukan likuidasi, pembubaran atau menggabungkan atau mengkonsolidasikan diri
dengan perusahaan manapun atau mengijinkan perusahaan manapun untuk menggabungkan diri dengan
CAP atau untuk mengambil-alih seluruh atau sebagian besar dari aset atau permodalan dari perusahaan
manapun, (ii) membeli, mengambilalih atau menyebvabkan timbulnya suatu kewajiban untuk membeli atau
mengambilalih suatu atau seluruh aset atau bisnis dari orang, firma atau perusahaan manapun, kecuali dalam
rangka kegiatan usaha normalnya yang saat ini dilakukan, (iii) membuat, menanggung atau mengizinkan
adanya suatu penjaminan apapun juga atas aset lancar saat ini terutama piutang dan barang persediaan CAP,
kecuali untuk jaminan yang tercantum dalam perjanjian pembagian jaminan, (iv) memberikan suatu pinjaman
atau kredit kepada siapapun juga (kecuali pinjaman atau kredit yang diberikan dengan persyaratan yang wajar
dalam rangka kegiatan usaha yang normal dari CAP atau yang diberikan untuk anak perusahaan), (v) menjual,
menyewakan, menyerahkan, mengalihkan atau memberikan aset manapun dari CAP yang dapat merubah
sifat dari kegiatan usaha CAP secara material, (vi) membuat, mengadakan, menyebabkan timbulnya,
menanggung, menerima atau dengan cara apapun menjadi atau tetap memiliki tanggung jawab atas
kewajiban apapun (kecuali kewajiban yang dibuat berdasarkan perjanjian fasilitas ini, kewajiban yang telah
ada, atau kewajiban baru yang tidak akan menimbulkan dampak buruk yang material terhadap kondisi
keuangan CAP, dan (vii) melanggar suatu kesanggupan, baik kesanggupan finansial atau lainnya dalam
perjanjian fasilitas.
e. PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”)
Pada bulan Desember 2004, CAP dan SMI menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan batasan
kredit sebesar USD 55.000.000, yang telah diubah dan diperpanjang terakhir kali pada tanggal 25 Oktober
122
Page 143
2019. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Multi yang terdiri dari Letter of Credit dalam bentuk Sight L/C, Usance
L/C, Usance Payable At Sight L/C (UPAS L/C), Usance Payable At Usance (UPAU L/C), SKBDN Atas Unjuk
dan SKBDN Berjangka, SKBDN Berjangka Dibayar atas Unjuk dan SKBDN atas Unjuk Dibayar Berjangka.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Januari 2020.
Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis
kepada BCA apabila CAP dan/atau SMI (i) melakukan perubahan susunan direksi, dewan komisaris dan serta
perubahan anggaran dasar, (ii) akan memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau
mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau
mengagunkan harta kekayaan CAP dan/atau SMI kepada pihak lain, minimal 12 hari kerja sebelumnya.
Selama CAP dan/atau SMI belum membayar lunas utang atau batas waktu penarikan dan/atau penggunaan
fasilitas kredit belum berakhir, CAP dan/atau SMI tidak diperkenankan untuk mengubah anggaran dasar yang
berupa perubahan modal termasuk modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor (tidak termasuk
perubahan susunan direksi, komisaris dan pemegang saham CAP dan/atau SMI), tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari BCA.
CAP tidak memberikan jaminan khusus atas penggunaan fasilitas ini.
f. Deutsche Bank AG, Jakarta (“DBAG”)
Pada tanggal 25 Juni 2014, CAP, SMI, dan PBI menandatangani perjanjian kredit dengan DBAG dengan
batasan kredit sebesar USD55.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 22 Februari 2019. Perjanjian ini
meliputi fasilitas jangka pendek yang terdiri dari Letters of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam
Negeri (SKBDN) atau Local Letter of Credit (Local L/C) serta pembiayaan faktur untuk membiayai setiap faktur.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020. Kecuali diberitahukan sebaliknya oleh DBAG
secara tertulis, fasilitas akan otomatis diperpanjang untuk 12 bulan ke depan sejak tanggal berakhirnya
tersebut dengan ketentuan bahwa seluruh syarat dan ketentuan berdasarkan perjanjian tidak akan berubah
selama periode perpanjangan otomatis tersebut. Fasilitas pembiayaan faktur dikenai bunga sebesar LIBOR
ditambah 2,5% per tahun dihitung berdasarkan perhitungan 360 hari per tahun atau suku bunga yang
disepakati. Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan
tertulis kepada DBAG apabila CAP, PBI dan/atau SMI (i) mengadakan pembebanan atau jaminan baru dari
aktiva lancar (current assets) khususnya piutang dan barang persediaan, untuk setiap pembiayaan yang
menyediakan fasilitas modal kerja, (ii) melakukan reorganisasi, peleburan, rekonstruksi, pengambilalihan,
skema kompromi atau pengaturan atau perubahan atas ketentuan manapun dari dokumen konstitutif CAP,
PBI dan/atau SMI setelah penyerahan pemberitahuan resmi ke OJK atau sebagaimana diharuskan oleh
peraturan yang berlaku. CAP tidak memberikan jaminan khusus atas penggunaan fasilitas ini.
g. The Siam Commercial Bank Public Limited
Pada tanggal 12 November 2014, CAP menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas kredit bergulir mata
uang tunggal senilai USD 70.000.000 yang dibuat antara: (i) CAP sebagai Peminjam, dan (ii) The Siam
Commercial Bank Public Company Limited sebagai Pemberi Pinjaman Awal. Perjanjian ini telah mengalami
perubahan, terakhir kali pada 14 November 2018.
CAP akan menggunakan fasilitas kredit ini untuk membiayai pengadaan bahan-bahan baku dan, untuk
menghindari keraguan, Tranche B akan digunakan hanya untuk pembayaran letter of credit dan Tranche C
dapat digunakan untuk pembayaran letter of credit atau pembayaran langsung untuk penyedia bahan-bahan
baku. Fasilitas kredit ini akan jatuh tempo pada 14 November 2019 dan akan diperpanjang untuk 12 bulan
berikutnya kecuali The Siam Commercial Bank Public Company Limited sebagai Pemberi Pinjaman Awal
memberikan pemberitahuan kepada CAP pada atau sebelum satu tahun setelah tanggal Perjanjian bahwa
Tanggal Jatuh Tempo tidak akan diperpanjang. Fasilitas kredit ini mengenakan bunga sebagai berikut: (i)
untuk Tranche B, suku bunga atas setiap uang muka yang dibayarkan atau dianggap dibayarkan oleh pemberi
pinjaman berdasarkan kewajiban sesuai Tranche B, untuk setiap periode bunga adalah tingkat persentase
per tahun yang merupakan keseluruhan dari LIBOR dan marjin (sebesar sebagaimana diatur pada surat
penawaran) dan (ii) untuk Tranche C, suku bunga atas setiap pinjaman yang dibuat atau akan dibuat
berdasarkan Tranche C atau jumlah pokok terutang atas pinjaman tersebut untuk setiap periode bunga adalah
tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari LIBOR dan marjin (sebesar sebagaimana
diatur pada surat penawaran).
Berdasarkan perjanjian ini, CAP terikat oleh beberapa batasan antara lain terkait pengadaan transaksi
keuangan. CAP juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pemberi Pinjaman Awal atas
perubahan material atas dokumen-dokumen konstitusional.
Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
Perjanjian ini terus-menerus diperpanjang sampai dengan diakhiri oleh The Siam Commercial Bank Public
Limited.
123
Page 144
h. Bangkok Bank Public Company Limited
Pada tanggal 12 November 2014, CAP, SMI dan PBI menandatangani perjanjian kredit dengan Bangkok Bank
Public Company Limited (“Bangkok Bank”) dengan batasan kredit sebesar USD60.000.000, yang telah
diubah terakhir kali pada 17 Desember 2018. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Gabungan yang terdiri dari
beberapa fasilitas, yaitu (i) Kredit Berdokumen Atas Unjuk, (ii) Kredit Berdokumen Berjangka, (iii) Pembayaran
terhadap Surat Sanggup untuk Wesel Impor (“T/R”), (iv) Pembayaran terhadap Surat Sanggup Untuk Modal
Kerja (“P/N”), dan (v) Bank Garansi. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia atas barang persediaan dan
piutang CAP. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 November 2019. Bunga atas saldo jumlah pokok
yang terutang dari penggunaan fasilitas T/R dan P/N waktu ke waktu dengan tarif yang setara dengan LIBOR
(1 bulan atau 3 bulan atau 6 bulan) ditambah 3% per tahun dalam denominasi mata uang Dolar Amerika
Serikat.
Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis
kepada CAP apabila (i) terdapat hal yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Sahamnya
dan/atau rapat Dewan Komisaris dan/atau Direksi yang dapat mempengaruhi ketentuan dan persyaratan yang
diatur dalam perjanjian, dokumen-dokumen jaminan dan setiap perjanjian yang merupakan tambahan dari,
atau terkait dengannya, dalam waktu 5 hari kerja setelah diambilnya keputusan tersebut, (ii) terjadi perubahan
penandatangan yang berwenang dan/atau setiap perubahan terhadap anggaran dasar, susunan Direksi atau
Dewan Komisaris, (iii) terjadi setiap peristiwa kelalaian atau peristiwa yang, dengan diberikannya
pemberitahuan atau lewatnya jangka waktu, atau keduanya, akan merupakan suatu peristiwa kelalaian. Lebih
lanjut, ketentuan dari fasilitas ini juga membatasi bahwa sampai dengan seluruh utang yang ditimbulkan dalam
perjanjian telah dibayar penuh, CAP tidak akan meminjam sejumlah uang kepada pihak ketiga manapun tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bangkok Bank dengan ketentuan bahwa nilai jaminan yang diberikan
berdasarkan dokumen-dokumen jaminan tidak cukup untuk menjamin pembayaran fasilitas kredit
berdasarkan perjanjian.
i. Kasikornbank Public Company Limited (“Kasikornbank”)
Pada tanggal 27 Juni 2016, CAP memperoleh fasilitas untuk modal kerja dalam suatu jumlah pokok yang tidak
terikat dan tidak dijaminkan sejumlah THB 4.000.000.000 (atau jumlah yang sama dalam mata uang lain) dari
Kasikornbank dengan jangka waktu ketersediaan sampai dengan 27 Juni 2017 dan diperpanjang secara
otomatis untuk 12 bulan (atau sampai dengan tanggal 27 Juni 2018). Fasilitas ini bertujuan untuk membiayai
pembelian bahan baku dan persediaan lain. Kasikornbank akan memberitahukan CAP atas penentuan tingkat
suku bunga yang akan digunakan dalam perjanjian.
j. Citibank, N.A. (“Citibank”)
Pada tanggal 22 Agustus 2017, CAP memperoleh fasilitas kredit Trust Receipt/Fasilitas kredit berulang
(revolving) sampai dengan jumlah total hingga US$ 50.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 8 Februari
2018, dengan jangka waktu ketersediaan selama 1 tahun sampai dengan tanggal 22 Agustus 2020 dan akan
secara otomatis diperpanjang terus menerus untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya sejak setiap tanggal
berakhirnya perjanjian, dan jangka waktu penyelesaian pembayaran fasilitas kredit adalah selama 6 bulan
sejak penerimaan fasilitas kredit. Tujuan pemberian fasilitas ini tidak diatur. Bunga yang wajib dibayarkan CAP
kepada Citibank adalah sebagaimana disepakati Citibank dan CAP dari waktu ke waktu dan pembayaran
dilakukan setiap bulan.
Pada tanggal 22 Agustus 2017, CAP memperoleh fasilitas letter of credit dari Citibank dengan jangka waktu
maksimum 180 hari, dan Citibank dapat mengubah jangka waktu maksimum tersebut dari waktu ke waktu
dengan pemberitahuan kepada CAP. CAP wajib membayar bunga kepada Citibank atas jumlah yang terutang
berdasarkan perjanjian sebesar JIBOR ditambah 2,5% per tahun untuk letter of credit yang diterbitkan dalam
Rupiah, atau sebesar LIBOR ditambah 2,5% per tahun untuk letter of credit yang diterbitkan dalam USD, atau
sebagaimana diberitahukan Citibank kepada CAP dari waktu ke waktu untuk letter of credit yang diterbitkan
dalam denominasi lain. Tidak terdapat jaminan atas fasilitas ini, dan tidak terdapat pembatasan dalam
perjanjian ini sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan.
k. National Bank of Kuwait S.A.K.P., Cabang Singapura (“Bank of Kuwait”)
Pada tanggal 6 Maret 2018, CAP memperoleh beberapa fasilitas dari Bank of Kuwait dalam jumlah maksimum
USD 60.000.000, perjanjian mana telah diubah dan dinyatakan kembali pada 19 September 2018 dan terakhir
kali diperpanjang pada 19 September 2019. Fasilitas yang diperoleh adalah SBLC Facility tanpa komitmen
dan jaminan, serta L/C Facility, UPAS L/Cs dan UPAU L/Cs dengan sub limit masing-masing sebesar USD
30.000.000 (selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas”). Tanggal jatuh tempo final perjanjian ini adalah
19 September 2020, dan bunga yang dibebankan adalah (i) 1,35% dan LIBOR untuk SBLC Financing Facility
dan TR, dan (ii) 1,35% dan LIBOR untuk UPAS/UPAU Financing Facility.
124
Page 145
Berdasarkan perjanjian ini, terdapat beberapa pembatasan terhadap tindakan CAP antara lain (i) CAP tidak
akan menandatangani perjanjian sehubungan dengan Fasilitas apabila, menurut pendapat Bank of Kuwait,
ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut tidak dapat diterima oleh Bank of Kuwait, dan (ii) CAP tidak
akan (kecuali sehubungan dengan kegiatan usahanya sehari-hari) menandatangani satu atau beberapa
perjanjian (baik afiliasi atau tidak), baik suka-rela maupun tidak sukarela dan baik pada waktu yang bersamaan
atau dalam beberapa periode waktu untuk menjual, menyewakan, mengalihkan atau melepaskan setiap aset
yang substansial atau menandatangani perjanjian untuk melepaskan tersebut yang memiliki dampak yang
merugikan material. Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
l. PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB”)
Pada tanggal 4 Mei 2018, CAP memperoleh fasilitas pinjaman dari CIMB, perjanjian mana telah diubah pada
tanggal 31 Juli 2019, berupa (i) Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (“Fasilitas PRK”) sebesar
Rp 25.000.000.000, (ii) Fasilitas Commercial Credit Lines (multicurrency) (“Fasilitas CC Lines”) sebesar USD
50.000.000, (iii) Fasilitas Trust Receipt (multicurrency) (“Fasilitas TR”) sebesar USD 25.000.000, (iv) Fasilitas
Bank Garansi atau Standby Letter of Credit (multicurrency) (“Fasilitas BG/SBLC”) sebesar USD 20.000.000,
(v) Fasilitas Negotiation Wesel Ekspor dan/atau Diskonto Wesel Ekspor (multicurrency) (“Fasilitas
NWE/DWE”) sebesar USD 50.000.000, dan (vi) Fasilitas Pinjaman Tetap (multicurrency) (“Fasilitas PT”)
sebesar USD 25.000.000. Bunga atas fasilitas adalah sebesar (i) 9,75% per tahun untuk Fasilitas PRK, (ii)
LIBOR + 1,95% per tahun (USD) dan 9% per tahun (Rupiah) untuk fasilitas UPAS pada Fasilitas CC Lines,
(iii) LIBOR + 1,95% per tahun (USD) dan 9% per tahun (Rupiah) untuk Fasilitas TR, (iv) 3 LIBOR + 1,95% per
tahun (USD) dan 9% per tahun (Rupiah) untuk Fasilitas NWE/DWE, (v) 4,5% per tahun (USD) dan 9% per
tahun (Rupiah) untuk Fasilitas PT.
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian fasilitas ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB, CAP
dilarang antara lain (i) mengadakan perubahan atas maksud, tujuan, dan kegiatan usaha CAP, (ii) mengubah
komposisi pemegang saham mayoritas CAP, yaitu PT Barito Pacific Tbk dan SCG Chemicals Co. Ltd. secara
bersama-sama menjadi kurang dari 51%, dan (iii) melakukan penggabungan, peleburan, pemisahan, kecuali
bila (a) CAP menjadi entitas yang bertahan, (b) tidak akan mempengaruhi kemampuan CAP untuk membayar
utang, atau (c) tidak menghilangkan maksud dan tujuan usaha CAP.
Fasilitas PRK, Fasilitas CC Lines, Fasilitas BG/SBLC, Fasilitas NWE/DWE serta Fasilitas TR diberikan CIMB
tanpa agunan (clean basis), sedangkan Fasilitas PT dijamin dengan persediaan (inventory) dan piutang
(account receivables).
Jangka waktu seluruh fasilitas diatas adalah sampai dengan tanggal 4 Mei 2020.
m. PT Bank BNP Paribas Indonesia (“BNPP Indonesia”)
Pada tanggal 16 Oktober 2017, CAP memperoleh Fasilitas Pembiayaan Perdagangan senilai USD
50.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 28 November 2017 dan diperpanjang pada 22 Agustus 2019,
yang terdiri dari Fasilitas Surat Berkredit (L/C) dan Fasilitas Penerimaan Trust berdasarkan perjanjian fasilitas
dengan BNPP Indonesia. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR + 1,1% per tahun untuk L/C yang
diterbitkan dalam USD, dan LIBOR + 1,35% untuk fasilitas trust receipt. Tujuan pemberian fasilitas ini adalah
untuk pembelian bahan baku termasuk namun tidak terbatas pada naphtha, propylene, butane-1, bahan kimia
lainnya, dan spareparts.
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian fasilitas ini, CAP menyatakan bahwa PT Barito Pacific Tbk dan SCG
Chemicals Company Limited secara bersama-sama harus memiliki sedikitnya baik langsung atau tidak
langsung, 51% saham dalam CAP dan menjaga pengawasan manajemen pada CAP sepanjang fasilitas masih
digunakan. Lebih lanjut, berdasarkan perjanjian fasilitas ini CAP tidak diperbolehkan melakukan pinjaman,
uang panjar, pemberian kredit untuk atau menjamin atau mengganti rugi kewajiban suatu pihak, firma atau
perusahaan kecuali dalam kegiatan usahanya yang wajar dan untuk kepentingan grupnya.
Jangka waktu ketersediaan fasilitas ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2020 atau setiap tanggal lainnya
sesuai dengan kebijakan BNPP Indonesia sendiri. Pelunasan atas masing-masing fasilitas yang ditarik
berdasarkan perjanjian fasilitas ini wajib dilakukan secara penuh pada hari terakhir periode bunga pada
penarikan tersebut, periode bunga mana diberitahukan secara terpisah kepada CAP oleh BNPP Indonesia.
Para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih
terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.
Pada tanggal 28 Maret 2019, CAP memperoleh Fasilitas Kredit Berulang (Revolving Credit Facility), Sight and
Usance Letter of Credit atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), berupa Usance-Pay-At-Sight
(UPAS) dan Usance-Pay-At-Usance (UPAU) dan Fasilitas Penerimaan Trust dengan limit fasilitas sebesar
USD 35.000.000, dimana perjanjian tersebut terakhir kali diubah pada 17 September 2019. Fasilitas ini
dikenakan bunga sebesar 1,3% per tahun di atas LIBOR (untuk USD) dan 1,3% per tahun di atas JIBOR
125
Page 146
(untuk Rupiah) untuk Fasilitas Kredit Berulang (Revolving Credit Facility) dan 1,35% per tahun di atas LIBOR
(untuk USD) dan 1,35% per tahun di atas JIBOR (untuk Rupiah) untuk Fasilitas Peneriman Trust. Tujuan
pemberian fasilitas ini adalah untuk pembelian bahan baku terkait dengan kegiatan usaha utama CAP. Jangka
waktu ketersediaan fasilitas ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2020 dan tanggal pembayaran akhir jatuh
pada 31 Agustus 2020. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan
oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.
n. PT Bank Permata Tbk (“Permata”)
CAP telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan dengan Permata pada tanggal 21 Juni
2018. Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP memperoleh fasilitas omnibus post import financing (PIF) dengan
limit sebesar USD 50.000.000, yang diberikan tanpa jaminan dengan tujuan pembiayaan modal kerja baik
lokal maupun impor dimana pagu fasilitasnya dapat digunakan bersama-sama dengan fasilitas lainnya yaitu:
(i) fasilitas post import financing (PIF); dan/atau (ii) fasilitas letter of credit dalam bentuk
sight/usance/UPAS/UFAM; dan/atau (iii) fasilitas surat kredit berdokumen (SKBDN) dalam bentuk
sight/usance/UPAS/UFAM; dan/atau (iv) fasilitas credit bills negotiated (CBN) baik CBN Discrepant maupun
CBN Discrepant non LC. Fasilitas PIF dan UPAS LC/UPAS SKBDN dikenakan bunga sebesar LIBOR + 1,1%
per tahun untuk mata uang USD dan LIBOR + 8,75% per tahun untuk mata uang Rupiah. Perjanjian ini berlaku
sampai dengan tanggal 22 September 2019. Para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu
perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh karenanya
tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai dengan
ditandatanganinya dokumen perpanjangan
Berdasarkan perjanjian ini, terdapat beberapa pembatasan terhadap tindakan CAP antara lain (i) mengubah
sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan usahanya
sehari-hari, (ii) memberikan pinjaman maupun fasilitas keuangan kepada pihak lain kecuali dalam rangka
menunjang kegiatan usahanya sehari-hari dan/atau untuk anak perusahaannya, (iii) melakukan investasi yang
berpengaruh terhadap kemampuan membayar CAP kepada Permata, (v) melakukan tindakan lainnya yang
dapat menyebabkan terganggunya kewajiban pembayaran CAP kepada Permata, seluruhnya wajib mendapat
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Permata.
o. Japan Bank for International Cooperation (“JBIC”)
Pada tanggal 17 Desember 2018, JBIC bersama-sama dengan BNP Paribas sebagai Nexi Covered Lender
setuju untuk memberikan pinjaman kepada CAP dengan jumlah agregat sebesar USD 191.000.000 yang
terbagi menjadi 4 tahap yaitu (i) JBIC Tranche A, (ii) JBIC Tranche B, (iii) Nexi Covered Tranche A, (iv) Nexi
Covered Tranche B. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan oleh SMI dan PBI. Fasilitas ini berlaku
sampai dengan tanggal 10 September 2026. Bunga untuk pinjaman JBIC Tranche adalah jumlah dari 4% per
tahun ditambah 1,59% per tahun dan bunga untuk pinjaman Nexi Covered Tranche adalah jumlah dari LIBOR
ditambah 0,85% per tahun.
Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan di mana tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari JBIC, CAP dilarang antara lain (i) melakukan penggabungan, peleburan, pemisahan, rekonstruksi
perusahaan atau tindakan lain yang dapat secara material mengubah kegiatan usaha CAP, (ii) menciptakan
pembebanan atas seluruh atau sebagian harta kekayaannya, kecuali pembebanan yang telah ada, atau
pembebanan berdasarkan fasilitas yang diperoleh guna pembayaran kembali atas pinjaman yang telah ada.
p. JPMorgan Chase Bank, N.A., Cabang Jakarta (“JPM”)
Pada tanggal 23 Oktober 2018, CAP memperoleh pinjaman dari JPM dengan jumlah pokok keseluruhan tidak
melebihi USD 25.000.000. Fasilitas ini terdiri dari (i) fasilitas Kredit Berdokumen (Letter of Credit) (“L/C”); dan
(ii) fasilitas Kredit Berdokumen Impor (Import Letter of Credit Bill) (“Import L/C”).
Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. Fasilitas ini berlaku selama 12 bulan sejak tanggal efektif.
Bunga untuk Import L/C adalah sebesar LIBOR + 1,25% per tahun. Berdasarkan perjanjian, CAP tidak akan
membebankan atau menjaminkan harta kekayaannya kepada kreditur tanpa komitmen.
q. Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal sebesar USD 199.800.000
CAP telah menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas berjangka mata uang tunggal sebesar USD
199.800.000 tanggal 28 November 2016 yang dibuat antara: (i) CAP, sebagai Penerima Pinjaman, (ii) PBI,
SMI dan Altus sebagai Penjamin, (iii) Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta, The Siam
Commercial Bank Public Company Limited, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., The Hongkong and
Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta, PT Bank ICBC Indonesia dan PT Bank BNP Paribas
Indonesia sebagai Pemberi Pinjaman, dan (iii) PT Bank DBS Indonesia, sebagai Agen. Perjanjian ini
diamandemen pada tanggal 16 Mei 2017.
126
Page 147
Fasilitas ini digunakan CAP untuk pembayaran dipercepat secara penuh atas jumlah terutang berdasarkan
Perjanjian Kredit sejumlah USD 265.000.000 tanggal 5 Desember 2013.
Suku bunga atas setiap pinjaman adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari (i)
LIBOR dan (ii) Marjin yang berlaku, yaitu 3,5% per tahun. Fasilitas pinjaman berjangka ini akan jatuh tempo
dalam waktu 7 tahun sejak dan termasuk tanggal 28 November 2023.
Jaminan yang diberikan untuk menjamin fasilitas ini di antaranya adalah: (i) jaminan fidusia atas klaim
asuransi, (ii) jaminan fidusia atas barang bergerak, (iii) hak tanggungan atas tanah, (iv) pembebanan atas
rekening dalam dan luar negeri, dan (v) pembebanan atas saham CAP dalam PBI dan Altus. Berdasarkan
perjanjian ini, CAP terikat oleh beberapa batasan terhadap kegiatan usaha, kegiatan pendanaan dan tindakan
korporasi CAP, seperti menjaminkan aset, pelepasan aset, merger atau konsolidasi, perubahan kegiatan
usaha, dan memperoleh pinjaman. Selain itu, CAP juga tidak diperbolehkan mengubah anggaran dasarnya
apabila CAP belum memberitahukan kepada Agen sekurang-kurangnya 5 hari kerja sebelum perubahan
tersebut berlaku.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 10 Oktober 2016 sebagaimana terakhir kali
diubah pada tanggal 8 Desember 2016 dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan penerbitan
obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang terdiri atas 2 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar
Rp 361.400.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2019 dan (ii) obligasi seri B sebesar
Rp 138.600.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2021. Tingkat bunga obligasi adalah
tingkat bunga tetap sebesar 10,8% per tahun untuk obligasi seri A dan 11,3% per tahun untuk obligasi seri B.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk
pembayaran utang. Obligasi dijamin dengan hak tanggungan atas tanah dan bangunan milik CAP dan fidusia
atas mesin milik PBI dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok obligasi.
Sehubungan dengan penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016, Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2017, dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2018, CAP telah memperoleh pengesampingan (waiver) dari BTN selaku Wali Amanat
berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017 dan Surat No. 043/IBD/CM/I/2018 tanggal
31 Januari 2018.
Penerbitan Surat Utang Dengan Jumlah Pokok Maksimum Sebesar USD 300.000.000
Pada tanggal 8 November 2017, CAP, PBI dan SMI (sebagai penanggung), dan Deutsche Bank Trust
Company Americas (sebagai wali amanat (trustee), agen pembayaran, agen transfer dan pendaftar) telah
menandatangani Indenture sehubungan dengan penerbitan surat utang senior tanpa jaminan yang
didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok maksimum sebesar USD 300.000.000
dengan tingkat bunga sebesar 4,95%, yang diterbitkan oleh CAP dan ditanggung dengan penanggungan
perusahaan oleh PBI dan SMI (“Surat Utang”). Pada tanggal 8 November 2017, masing-masing PBI dan SMI
telah menandatangani Penanggungan Perusahaan (Corporate Guarantee), keduanya dibuat di bawah tangan,
untuk menjamin pembayaran penuh dan tepat waktu atas kewajiban-kewajiban yang ditanggung sehubungan
dengan Surat Utang.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
2017
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 9 Oktober 2017 sebagaimana terakhir kali
diubah pada tanggal 27 November 2017 dengan BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan penerbitan
obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i) obligasi seri A sebesar
Rp 150.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Desember 2020, (ii) obligasi seri B sebesar
Rp 120.250.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Desember 2022, dan (iii) obligasi seri C sebesar
Rp 229.750.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 12 Desember 2024. Tingkat bunga obligasi adalah
tingkat bunga tetap sebesar 8,40% per tahun untuk obligasi seri A, 9,10% per tahun untuk obligasi seri B, dan
9,75% per tahun untuk obligasi seri C. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan
dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk pembayaran utang. Obligasi dijamin dengan fidusia atas mesin milik
PBI dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok obligasi.
Sehubungan dengan penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016, Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2017, dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2018, CAP telah memperoleh pengesampingan (waiver) dari BTN selaku Wali Amanat
berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017 dan Surat No. 043/IBD/CM/I/2018 tanggal
31 Januari 2018.
127
Page 148
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun
2018
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 9 Februari 2018 dengan BTN sebagai wali
amanat sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang terdiri atas 3 seri, yaitu (i)
obligasi seri A sebesar Rp 100.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2021, (ii) obligasi
seri B sebesar Rp 100.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2023, dan (iii) obligasi seri
C sebesar Rp 300.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2025. Tingkat bunga obligasi
adalah tingkat bunga tetap sebesar 7,50% per tahun untuk obligasi seri A, 8,25% per tahun untuk obligasi seri
B, dan 9,00% per tahun untuk obligasi seri C. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan
dipergunakan seluruhnya oleh CAP untuk pembayaran utang dan keperluan modal kerja CAP dan/atau
Perusahaan Anak CAP. Obligasi dijamin dengan hak tanggungan atas tanah milik CAP dan fidusia atas mesin
milik PBI dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok obligasi.
Sehubungan dengan penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016, Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Tahap I Tahun 2017, dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2018,CAP telah memperoleh pengesampingan (waiver) dari BTN selaku Wali Amanat
berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017 dan Surat No. 043/IBD/CM/I/2018 tanggal
31 Januari 2018.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
2018
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 11 Oktober 2018 dengan BTN sebagai wali
amanat, yang telah diubah pada tanggal 4 Desember 2018, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar
Rp 500.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2021. Tingkat bunga obligasi adalah
tingkat bunga tetap sebesar 10% per tahun. Dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2018 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk (i)
sekitar 80% akan digunakan CAP untuk melunasi pokok utang berdasarkan Facility Agreement for US$
220.000.000 Single Currency Term Facility tanggal 29 September 2012 sebagaimana diubah dengan First
Supplemental Agreement in Respect of the Facility Agreement for US$ 220,000,000 Single Currency Term
Facility tanggal 16 (enam belas) Mei 2017 (dua ribu tujuh belas) dan (ii) sekitar 20% akan digunakan CAP
untuk mendanai sebagian belanja modal yang diperlukan CAP untuk meningkatkan kapasitas produksi
dan/atau diverifikasi produk yang bertujuan untuk meningkatkan skala usaha CAP. Belanja modal akan
digunakan untuk pembelian mesin pabrik methyl tert-butyl ether (MTBE) dan Butene-1 baru dengan estimasi
mulai operasi pada Kuartal 3 tahun 2020. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin
dengan seluruh harta kekayaan CAP baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata.
Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun
2019
CAP telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 13 Mei 2019 dengan BTN sebagai wali
amanat, sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp 750.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada
tanggal 29 Mei 2022. Tingkat bunga obligasi adalah tingkat bunga tetap sebesar 9,5% per tahun. Seluruh
dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan/atau
diversifikasi produk yang bertujuan untuk meningkatkan skala usaha CAP. Belanja modal akan digunakan
untuk pembangunan pabrik methyl tert-butyl ether (MTBE) dan Butene-1 baru yang berlokasi di Jalan Raya
Anyer Km 123 Ciwandan, Cilegon, Banten, dengan estimasi mulai beroperasi pada Kuartal 3 2020. Belanja
modal akan digunakan untuk pembelian mesin pabrik methyl tert-butyl ether (MTBE) dan Butene-1 baru
dengan estimasi mulai operasi pada Kuartal 3 tahun 2020. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus,
tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan CAP baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
GI
Pada tangal 2 Juli 2018, GI telah menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman No. 4, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank OCBC NISP Tbk, yang telah diubah
berdasarkan Perubahan Perjanjian No. 202/CBL/PPP/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019. Berdasarkan perjanjian
tersebut GI telah mendapatkan fasilitas (i) Term Loan 1 sebesar Rp 170.000.000.000 untuk tujuan pembiayaan
pembangunan proyek (tidak termasuk tanah) dan (ii) Term Loan 2 sebesar Rp 80.000.000.000 untuk
pembangunan proyekk (tidak termasuk tanah). Bunga yang dikenakan untuk kedua fasilitas tersebut adalah
sebesar SBDK – 0,25% atau setara dengan 9,75% floating. Fasilitas-fasilitas tersebut jatuh tempo dalam waktu 7
tahun terhitung sejak masing-masing tanggal penarikan pertama. Kedua fasilitas tersebut dijaminkan dengan Hak
Tanggungan atas SHGB No. 453/Slipi, Jaminan Fidusia atas Tagihan sebesar Rp 25.000.000.000, dan Gadai atas
rekening GI pada OCBC.
128
Page 149
GTA
Pada tanggal 11 Juli 2019, GTA telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 95 yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasdarkan perjanjian tersebut GTA telah menerima kredit sebesar Rp 393.936.000.000 yang ditujukan untuk
membiayai pembangunan Kawasan industri, pergudangan dan property lainnya di Cikupa, Tangerang. Jangka
waktu kredit adalah sampai dengan 10 Juli 2028, dan dikenakan bunga sebesar 11,50% per tahun yang dihitung
dari baki debet. Perjanjian ini dijaminkan dengan bidang tanah yang dimiliki oleh PT Jabar Utama Wood Industry,
Corporate Guarantee dari GI dan PT Jabar Utama Wood Industry, Comfort Letter dari pemegang saham GTA
(yaitu GI dan TAIWI), dan fidusia atas pendapatan penjualan unit property KSO Cikupa sebesar Rp
434.025.000.000.
Pada tanggal 11 Juli 2019, GTA telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 96 yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasdarkan perjanjian tersebut GTA telah menerima kredit sebesar Rp 40.089.000.000 yang ditujukan untuk
kredit modal kerja term loan dengan tujuan untuk keperluan tambahan modal kerja pembangunan Kawasan
industri, pergudangan, dan property lainnya (proyek KSO Cikupa) di Cikupa, Tangerang, Banten . Jangka waktu
kredit adalah sampai dengan 10 Juli 2023, dan dikenakan bunga sebesar 11% per tahun yang dihitung dari baki
debet. Perjanjian ini dijaminkan dengan bidang tanah yang dimiliki oleh PT Jabar Utama Wood Industry, Corporate
Guarantee dari GI dan PT Jabar Utama Wood Industry, Comfort Letter dari pemegang saham GTA (yaitu GI dan
TAIWI), dan fidusia atas pendapatan penjualan unit property KSO Cikupa sebesar Rp 434.025.000.000.
M. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin Jl. Kuin
Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 3
pabrik milik Perusahaan Anak (CAP, PBI dan SMI) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon,
Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten
42456 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan,
Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga
jalur produksi polypropylene. Di dalam Kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh SMI, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa. Pabrik styrene
monomer ini berlokasi di Serang, Provinsi Banten, Indonesia, kurang lebih 40 km dari kompleks petrokimia utama
di Cilegon. Selain itu, terdapat 1 gedung milik Perusahaan Anak (GI) yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.
62 – 63, Jakarta 11410.
Perseroan memiliki 56 bidang tanah yang terletak di Barito Kuala, Banjarmasin dan Pontianak dengan rincian
sebagai berikut:
Tanggal Berakhirnya
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Catatan
Sertipikat
1. HGB Nomor 2/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 199.541 1 Juni 2021 • Tidak
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito terdapat
Kuala, Propinsi Kalimantan pembebanan
Selatan • Digunakan
2. HGB Nomor 6/Desa Desa Jelapat, Kecamatan 25.130 24 September 2023 untuk Pabrik
Jelapat Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
3. HGB Nomor 00007/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 895 24 September 2043
Jelapat 1 Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
4. HGB Nomor 00008/Desa Desa Jelapat 1, 7.593 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
5. HGB Nomor 00009/Desa Desa Jelapat 1, 6.592 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
129
Page 150
Tanggal Berakhirnya
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Catatan
Sertipikat
6. HGB Nomor 10/Desa Desa Tinggiran, 47.068 24 September 2023
Tinggiran Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
7. HGB Nomor 000011/Desa Desa Jelapat 1, 16.990 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
8. HGB Nomor 000012/Desa Desa Jelapat 1, 16.050 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
9. HGB Nomor 000013/Desa Desa Jelapat 1, 16.490 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
10. HGB Nomor 000014/Desa Desa Jelapat 1, 13.650 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
11. HGB Nomor 000015/Desa Desa Jelapat 1, 18.160 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
12. HGB Nomor 000016/Desa Desa Jelapat 1, 13.740 24 September 2043 • Tidak
Jelapat 1 Kecamatan Tamban, terdapat
Kabupaten Barito Kuala, pembebanan
Propinsi Kalimantan • Digunakan
Selatan untuk Pabrik
13. HGB Nomor 000017/Desa Desa Jelapat 1, 12.150 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
14. HGB Nomor 000018/Desa Desa Jelapat 1, 16.150 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
15. HGB Nomor 1/Desa Desa Tinggiran Baru, 179.672 25 Januari 2026 • Tidak
Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari, terdapat
Kabupaten Barito Kuala, pembebanan
Propinsi Kalimantan • Digunakan
Selatan untuk
16. HGB Nomor 2/Desa Desa Tinggiran Baru, 4.190 29 September 2025 Gudang dan
Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari, mess
Kabupaten Barito Kuala, karyawan
Propinsi Kalimantan pendukung
Selatan Pabrik di
17. HGB Nomor 3/Desa Desa Tinggiran Baru, 44.042 29 September 2025 Jepalat
Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
18. HGB Nomor 1/Desa Desa Berangas Barat, 29.043 24 September 2023
Berangas Barat Kecamatan Alalak,
130
Page 151
Tanggal Berakhirnya
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Catatan
Sertipikat
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
19. HGB Nomor 20/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 3.248 24 September 2024 • Tidak
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito terdapat
Kuala, Propinsi Kalimantan pembebanan
Selatan • Digunakan
20. HGB Nomor 21/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 8.531 24 September 2024 untuk Pabrik
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
21. HGB Nomor 19/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 3.034 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
22. HGB Nomor 22/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 8.928 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
23. HGB Nomor 23/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 7.182 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
24. HGB Nomor 24/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 3.556 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
25. HGB Nomor 25/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 14.228 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
26. HGB Nomor 26/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 8.041 24 September 2024 • Tidak
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito terdapat
Kuala, Propinsi Kalimantan pembebanan
Selatan • Digunakan
27. HGB Nomor 27/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 16.824 24 September 2024 untuk Pabrik
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
28. HGB Nomor 28/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 14.875 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
29. HGB Nomor 29/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 14.605 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
30. HGB Nomor 30/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 12.969 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
31. HGB Nomor 31/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 5.360 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
32. HGB Nomor 32/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 15.783 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
33. HGB Nomor 33/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 19.905 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
131
Page 152
Tanggal Berakhirnya
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Catatan
Sertipikat
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
34. HGB Nomor 34/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 13.098 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
35. HGB Nomor 000037/Desa Desa Jelapat 1, 15.000 24 September 2043
Jelapat 1 Kecamatan Tamban,
Kabupaten Barito Kuala,
Propinsi Kalimantan
Selatan
36. HGB Nomor 38/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 45.441 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
37. HGB Nomor 39/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 468.126 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
38. HGB Nomor 40/Desa Desa Jelapat I, Kecamatan 501.256 24 September 2024
Jelapat I Tamban, Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi Kalimantan
Selatan
39. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 49 26 September 2036 • Tidak
143/Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar Timur, terdapat
Kotamadya Banjarmasin, pembebanan
Propinsi Kalimantan • Digunakan
Selatan untuk Kantor
40. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 1.176 28 April 2029 • Tidak
169/Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar Timur, terdapat
Kotamadya Banjarmasin, pembebanan
Propinsi Kalimantan • Digunakan
Selatan untuk Kantor
41. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 923 28 April 2029
168/Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar Timur,
Kotamadya Banjarmasin,
Propinsi Kalimantan
Selatan
42. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 555 13 September 2037
171/Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar Timur,
Kotamadya Banjarmasin,
Propinsi Kalimantan
Selatan
43. HGB Nomor 17/Kelurahan Kelurahan Kuin Cerucuk, 201 24 September 2024
Kuin Cerucuk Kecamatan Banjar Utara,
Kotamadya Banjarmasin,
Propinsi Kalimantan
Selatan
44. HGB Nomor 71/ Kelurahan Kelurahan Gedang, 4 Desember 2029
Gedang Kecamatan Banjar Timur, 172
Kotamadya Banjarmasin,
Propinsi Kalimantan
Selatan
45. HGB Nomor 72/ Kelurahan Kelurahan Gedang, 625 4 Desember 2029
Gedang Kecamatan Banjar Timur,
Kotamadya Banjarmasin,
Propinsi Kalimantan
Selatan
46. HGB Nomor 73/ Kelurahan Kelurahan Gedang, 174 14 Agustus 2030
Gedang Kecamatan Banjar Timur,
Kotamadya Banjarmasin,
132
Page 153
Tanggal Berakhirnya
No. No. Sertipikat Lokasi Area (M2) Catatan
Sertipikat
Propinsi Kalimantan
Selatan
47. HGB Nomor 75/ Kelurahan Kelurahan Gedang, 96 28 Juli 2030
Gedang Kecamatan Banjar Timur,
Kotamadya Banjarmasin,
Propinsi Kalimantan
Selatan
48. HGB Nomor 54/Kelurahan Desa Kuripan, Kecamatan 513 24 September 2024 • Tidak
Kuripan Banjar Timur, Kotamadya terdapat
Banjarmasin, Propinsi pembebanan
Kalimantan Selatan • Digunakan
49. HGB Nomor 93/Kelurahan Kelurahan Teluk Dalam, 91 24 September 2029 untuk
Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Gudang dan
Tengah, Kotamadya mess
Banjarmasin, Propinsi karyawan
Kalimantan Selatan
50. HGB Nomor 08/Desa Desa Loktabat Utara, 10.476 23 Oktober 2043
Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru
Utara, Kabupaten
Banjarbaru, Propinsi
Kalimantan Selatan
51. HGB Nomor 1816/Parit Kelurahan Parit Tokaya, 128 22 Oktober 2023 • Tidak
Tokaya Kecamatan Pontianak terdapat
Selatan, Kotamadya pembebanan
Pontianak, Kalimantan • Dalam
Barat penjajakan
52. HGB Nomor 1817/Parit Kelurahan Parit Tokaya, 128 22 Oktober 2023 untuk
Tokaya Kecamatan Pontianak dijadikan
Selatan, Kotamadya Kawasan
Pontianak, Kalimantan Industri,
Barat perumahan,
53. HGB Nomor 5642/Desa Desa Parit Tokaya, 205 11 Agustus 2029 atau
Parit Tokaya Kecamatan Pontianak keperluan
Selatan, Kotamadya lain
Pontianak, Propinsi
Kalimantan Barat
54. HGB Nomor 00339/Kuala Desa Kuala Dua, 138.700 26 Maret 2044
Dua Kecamatan Sungai Raya,
Kabupaten Kubu Raya,
Propinsi Kalimantan Barat
55. HGB Nomor 00340/Kuala Desa Kuala Dua, 139.000 26 Maret 2044
Dua Kecamatan Sungai Raya,
Kabupaten Kubu Raya,
Propinsi Kalimantan Barat
56. HGB Nomor 00341/Kuala Desa Kuala Dua, 88.500 26 Maret 2044
Dua Kecamatan Sungai Raya,
Kabupaten Kubu Raya,
Propinsi Kalimantan Barat
N. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak, juga Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan
dan/atau perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan
baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau mengajukan permohonan kepailitan, atau
tidak sedang menghadapi somasi, yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak serta menghambat Penawaran Umum ini.
133
Page 154
O. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset hak atas kekayaan intelektual berupa merek
sebagai berikut:
Nomor
Tanggal Tanggal
No Nama Merek Registrasi Kelas Warna Etiket
Pendaftaran Pendaftaran Ulang
Merek
1. Barito Pacific IDM000230447 01 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
2. Barito Pacific IDM000229002 16 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
3. Barito Pacific IDM000229003 19 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
4. Barito Pacific IDM000237701 31 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
5. Barito Pacific IDM000229005 35 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
6. Barito Pacific IDM000229006 36 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
7. Barito Pacific IDM000228890 37 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
8. Barito Pacific IDM000228891 40 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
9. Barito Pacific IDM000241796 42 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
10. Barito Pacific IDM000228892 44 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
Lisensi
Tabel di bawah ini mengemukakan beberapa informasi sehubungan dengan pabrik produksi CAP yang ada dan
lisensi sehubungan dengan operasinya.
Kapasitas
Pabrik Tahun Awal Operasioanl Pemberi Lisensi
(KT/A)
Naphtha cracker 1995 LCI
Ethylene 860
Propylene 470
Pygas 400
Mixed C4 315
Polyethylene UNIPOL ™ (1) LL / HDPE 200 1995 Univation Technologies
Polyethylene Showa Denko (1) HDPE 136 1995 Showa Denko
Polypropylene (2) 480 1992 - Kereta 1 & 2 Union Carbide (3)
1995 - Kereta 3
Styrene monomer 340 1992 - Pabrik 1 ABB Lummus Crest Inc.
1999 - Pabrik 2
Butadiene 137 2013 Lummus Technology Inc.
Merek Dagang dan Hak Cipta
CAP juga mendaftarkan merek dagangnya dengan merek "Asrene®" (untuk produk polyethylene), "Trilene®"
(untuk produk polypropylene) dan "Grene® " (untuk produk resin) di Indonesia dan telah mendaftarkan hak cipta
atas logonya untuk "PT CAP", "Asrene" dan "Grene."
Tabel di bawah ini menunjukkan bahwa merek dagang CAP telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (sebelumnya dikenal sebagai
Menteri Kehakiman):
Tanggal Tanggal
No. Nama Merek Nomer Merek Masa Berlaku
Pendaftaran Pendaftaran Ulang
1 "Trilene" IDM000159259 24 Agustus 2016 - 24 Agustus 2026
2 "Grene" IDM000389324 10 Juni 2011 18 Agustus 2016 10 Juni 2021
3 "Asrene" IDM000584948 19 Desember 2014 - 19 Desember 2024
Tabel di bawah ini menunjukkan hak cipta CAP telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
Tanggal Surat
Nomor Tanggal Jangka Waktu
No. Nama Merek Pendaftaran
Pendaftaran Pengumuman Perlindungan
Ciptaan
1 PT Chandra Asri 33176 28 November 2005 14 Mei 2007 28 November 2055
2 Grene 57444 1 Januari 2011 14Februari 2012 1 Januari 2061
3 Asrene 12649 — 4 Oktober 1994(1) 12 Agustus 2044
134
Page 155
P. ASURANSI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan penutupan atas risiko-risiko yang mungkin
dihadapi dengan asuransi, antara lain:
Jangka Objek Jenis Jumlah
No. No. Polis Penanggung Premi
Waktu Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
1. 101010219030000854 PT Asuransi 18 Gedung Kebakaran, Rp Rp
Central Asia Februari Perseroan yang petir, ledakan, 3.000.000.000 1.104.000
2019 – berlokasi di Jl dampak dari
18 Pierre Tendean pesawat jatuh,
Februari No. 99, asap
2020 Banjarmasin
2. Covernote No. 18 Gedung Asuransi Rp Rp
324539-0 Februari Perseroan yang Kebakarang 3.000.000.000 1.104.000
2019 – berlokasi di Jl Standar
18 Pierre Tendean Indonesia
Februari No. 99,
2020 Banjarmasin
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan perusahaan asuransi tersebut di atas.
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki Perseroan setaraf dengan standar
industri petrokimia di Indonesia dan sekitarnya dan nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.
Q. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK
1. Umum
Perseroan didirikan pada tahun 1979 sebagai perusahaan timber terintegrasi di Kalimantan Selatan. Perseroan
bertransformasi menjadi perusahaan terintegrasi di sektor petrokimia, energi dan pembangkit listrik dengan
mengakuisisi PT Chandra Asri pada tahun 2007 dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2008, dimana kedua
entitas tersebut kemudian bergabung menjadi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“CAP”), produsen petrokimia
terintegrasi terbesar di Indonesia. Pada tahun 2018, Perseroan kemudian mengakuisisi Star Energy, sehingga
menjadikan Perseroan pemain energi Indonesia terkemuka dengan portofolio yang kuat dari aset tenaga panas
bumi. Saat ini, investasi Perseroan berfokus pada industri petrokimia, energi, listrik, properti, perkebunan dan
kehutanan.
Bisnis inti Perseroan adalah produsen petrokomia dan pembangkit tenaga listrik. Bisnis petrokimia berasal dari
CAP, yang terdiri dari aset industri yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan melalui diversifikasi dan
integrasi bisnis dan yang memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan pendapatan. Bisnis
energi dan pembangkit listrik, terutama yang dikaitkan dengan Star Energy, terdiri dari aset di Wayang Windu,
Salak dan Darajat yang dikhususkan untuk eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya panas
bumi. Perseroan juga bersama-sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN,
PT Indo Raya Tenaga, sebuah perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik
tenaga batu bara 2 x 1.000 MW ultra-superkritis, Jawa 9 dan 10, di Provinsi Banten, Indonesia sebagai bagian dari
bisnis pembangkit listrik dan energi Perseroan.
Selama tahun dan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan 30 Juni 2018 dan 2019,
Perseroan menghasilkan pendapatan bersih masing-masing sebesar US$ 2.851,0 juta, US$ 3.075,6 juta, US$
1.550,4 juta dan US$ 1.302,3 juta. Kegiatan usaha petrokimia Perseroan menghasilkan pendapatan bersih masing-
masing sebesar US$ 2.418,5 juta, US$ 2.543,2 juta, US$ 1.286,1 juta dan US$ 1.053,7 juta. Kegiatan usaha
pembangkit energi listrik Perseroan menghasilkan pendapatan bersih masing-masing sebesar US$ 423,0 juta,
US$ 521,6 juta, US$ 260,3 juta dan US245,0 juta. Bisnis lain Perseroan menghasilkan pendapatan bersih
masing-masing sebesar US$ 14,6 juta, US$ 13,6 juta, US$4 juta dan US$ 5,3 juta.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada 30 Juni 2018 dan 2019, EBITDA dari Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 906,7 juta, US$
811,8 juta, US$ 431,0 juta dan US$ 321,1 juta, yang mana EBITDA CAP untuk periode yang bersangkutan,
merupakan 60,7%, 49,8%, 54,0% dan 41,1% dari EBITDA Perseroan dan Perusahaan Anak. EBITDA marjin
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode
6 bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018 dan 2019 adalah 38,5%, 50,7%, 48,5% dan 61,1%.
135
Page 156
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada 30 Juni 2018 dan 2019, EBITDA CAP adalah sebesar US$ 550,3 juta US$ 404,3 juta, US$ 233 juta dan US$
132 juta dengan marjin EBITDA sebesar 22,8%, 15,9%, 18,1% dan 12,5% masing-masingnya. Selama tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018 dan
2019, EBITDA Star Energy adalah sebesar juta, US$ 349,5 juta, US$ 411,4 juta, US$ 209 juta dan US$196 juta
dengan marjin EBITDA sebesar 82,6%, 78,9%, 80,4% dan 80,0% masing-masingnya.
Bisnis Petrokimia
CAP adalah produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya naphtha
cracker, styrene monomer dan butadiene di Indonesia. Dengan demikian, CAP adalah satu-satunya produsen
ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri, salah satu dari dua produsen domestik polypropylene dan
polyethylene dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia. Menurut Nexant, CAP memenuhi sekitar 58% dari
total pangsa pasar ethylene, 20% dari total pangsa pasar polyethylene dan 27% dari total pangsa pasar
polypropylene di Indonesia pada tahun 2018.
Selama tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2018, penjualan olefins, polyolefins, styrene monomer
dan butadiene adalah sebesar US$ 783,5 juta, US$ 942,8 juta, US$ 432,8 juta dan US$ 252,1 juta yang merupakan
32,5%, 39,1%, 17,9% dan 10,5% dan US$ 733,7 juta, US$ 1.184,2 juta, US$ 411,0 juta dan US$ 205,7 juta atau
masing-masing 28,9%, 46,7%, 16,2%, dan 8,1%, dari pendapatan bersih dari penjualan petrokimia melalui CAP.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018 dan 2019, penjualan olefins, polyolefins, styrene
monomer dan butadiene adalah sebesar US$ 412,9 juta, US$ 582,4 juta, US$ 222,2 juta dan US$ 63,1 juta yang
merupakan 32,11%,45,29%, 17,28%, dan 4,90% dan US$ 257,9 juta, US$ 486,2 juta, US$ 192,2 juta dan US$
126,3 juta atau masing-masing 24,16%, 45,54%, 18,01%, dan 11,83% dari pendapatan bersih dari penjualan
petrokimia melalui CAP.
CAP mengoperasikan kompleks petrokimia terpadu, berlokasi di Propinsi Banten, sekitar 120 km dari Jakarta,
terdiri dari (i) komplek petrokimia utama di Ciwandan, Cilegon, dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km
dari kompleks petrokimia utama. Kompleks petrokimia CAP telah mengintegrasikan fasilitas pendukung termasuk
jaringan pipa, pembangkit listrik, boiler, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan dan fasilitas dermaga.
Bisnis Pembangkitan Listrik
Star Energy mengoperasikan tiga operasi panas bumi, yaitu Operasi Panas Bumi Wayang Windu, Operasi Panas
Bumi Salak dan Operasi Panas Bumi Darajat, dengan total kapasitas kotor 875 MW. Operasi Panas bumi Wayang
Windu mencakup dua unit dengan kapasitas terpasang kotor 227 MW, dimiliki dan dioperasikan oleh Star Energy.
Aset Salak dan Darajat yang memiliki kapasitas kotor terpasang masing-masing untuk listrik adalah 197 MW dan
216 MW, dan kapasitas penjualan uap masing-masing 180 MW dan 55 MW. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini, Star Energy juga telah menyelesaikan survei pendahuluan di prospek Hamiding dan Sekincau. Pada bulan Juni
2018, Kementerian ESDM mengeluarkan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi atau "PSPE"
pendahuluan dan Eksplorasi untuk Star Energy untuk melakukan pengeboran setidaknya satu sumur eksplorasi
dalam waktu tiga tahun sejak penerbitan PSPE di Sekincau Selatan dan Hamiding.
Proses pembangkitan tenaga Operasi Panas Bumi Wayang Windu ditunjukkan pada diagram di bawah ini:
136
Page 157
Proses pembangkitan tenaga Operasi Panas Bumi Salak ditunjukkan pada diagram di bawah ini:
Proses pembangkitan tenaga Operasi Panas Bumi Darajat ditunjukkan pada diagram di bawah ini:
137
Page 158
Perseroan juga bersama-sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, PT Indo
Raya Tenaga, sebuah perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik 2X 1.000 MW,
Java 9 dan 10 di Provinsi Banten, Indonesia. Sampai dengan tanggal Prospektus ini, persiapan lokasi telah dimulai
dan kontrak EPC dalam tahap tender. Perseroan berharap dapat memulai operasi komersial untuk Java 9 dan 10
pada tahun 2023 dan 2024.
Bisnis lainnya
Melengkapi bisnis inti utama Perseroan yaitu petrokimia dan pembangkit tenaga listrik adalah tiga lini bisnis non-
inti, yang terdiri dari bisnis properti, perkebunan dan kehutanan: Bisnis properti Perseroan, yang dioperasikan
melalui PT Griya Idola ("GI") dan Perusahaan Anaknya yang bergerak dalam bidang investasi dan pengembangan
properti komersial dan industri yang mendukung aset petrokimia dan aset Perseroan, mengingat tingkat kesulitan
untuk mendapatkan bidang tanah di Indonesia. Perseroan berusaha untuk melakukan akuisisi lahan dan properti
oportunistik di lingkungan sekitar dimana aset Perseroan berada dan mungkin memperoleh properti dari afiliasi
Perseroan dari waktu ke waktu.
2. Kegiatan Operasi
CAP
CAP menghasilkan produk-produk berikut ini:
• olefins; terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti pygas dan mixed-C4;
• polyolefins; terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
• styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
dan
• butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.
CAP menjual produknya ke pelanggan baik di pasar Indonesia maupun regional. CAP adalah satu-satunya
produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri, salah satu dari dua produsen domestic
polypropylene dan polyethylene dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
a. Olefins dan produk sampingan
Produk utama yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan adalah ethylene dan propylene, yang juga dikenal
sebagai olefins. Selama proses produksi olefins Perseroan, naphtha cracker Perseroan menghasilkan produk
sampingan, termasuk pygas dan mixed C4.
CAP terhubung melalui jaringan pipa ke seluruh pelanggan ethylene dan propylene. Seluruh penjualan ethylene
dan propylene dikirim melalui jaringan saluran pipa.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, CAP menjual masing-masing 413 KT, 329 KT, 912 KT dan 766 KT
olefins dan produk sampingan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019
serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2018, masing-masing 41,0%, 55,8%, 56,1% dan 44,4%
dari penjualan olefins dan produk sampingan CAP berasal dari penjualan kepada pelanggan CAP di Indonesia dan
sisanya berasal dari penjualan ekspor.
Ethylene
Ethylene digunakan sebagai bahan baku untuk polyethylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
styrene monomer, ethylene oxide, acetic acid, ethyl benzene dan vinyl chloride monomer yang digunakan untuk
pembuatan polivinil klorida ("PVC"). CAP memakai sebagian besar produksi ethylene CAP di dua pabrik
polyethylene dan sebagian kecil persentase ethylene Perseroan di pabrik styrene monomer CAP. Sisa produksi
ethylene Perseroan dijual kepada pelanggan domestik. Sewaktu-waktu, CAP juga mengekspor produk ethylene
ke negara-negara seperti Singapura, Jepang, Korea dan Thailand. CAP memiliki perjanjian pengadaan ethylene
dengan pelanggan utama, yang sebagian besar merupakan pelanggan domestik. Perjanjian pengadaan CAP
dengan pelanggan utama ini dapat diperpanjang setiap tahun. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018,
Perseroan menjual kira-kira 76,1%, 79,9%, 73,9% dan 70,0% dari penjualan ethylene CAP sesuai dengan
perjanjian pengadaan dengan pelanggan domestik utama ini. Perjanjian pengadaan menetapkan formula
penentuan harga berdasarkan biaya ditambah harga spot.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta tahun-tahun yang berakhir
tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, CAP menjual masing-masing 203 T, 178 KT, 450 KT dan 405 KT ethylene.
138
Page 159
Propylene
Propylene digunakan sebagai bahan baku untuk polypropylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
acrylonitrile, oxo-alcohols, propylene oxide dan cymene. CAP menggunakan sebagian besar produksi propylene
Perseroan sebagai bahan baku produksi polypropylene CAP dan terkadang menjual sisanya kepada pelanggan
industri domestik CAP atas dasar oportunistik. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2018 dan 2019 serta tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, CAP menjual masing-
masing 36 KT, 25 KT, 187 KT dan 62 KT propylene.
Pygas
Pygas dapat digunakan untuk pencampuran bahan bakar motor atau ekstraksi benzene, yang merupakan bahan
baku untuk styrene dan produk bahan kimia khusus. CAP menjual pygas utamanya ke SCG Chemicals sesuai
dengan perjanjian pengadaan berlaku selama 3 tahun dan menjual sisanya kepada pedagang dan pengguna akhir.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, Perseroan menjual 99,9%, 100%, 97% dan 96,5% dari volume
penjualan pygas Perseroan ke SCG. CAP juga mengekspor pygas ke negara lain termasuk Korea, Singapura,
Jepang dan Malaysia. Penjualan pygas umumnya dilakukan setiap bulan. Harga dipatok berdasarkan acuan global
yang relevan, dalam mata uang USD dan pada umumnya disesuaikan setiap bulan. Untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2017 dan
2018, CAP menjual masing-masing 111 KT, 126 KT, 213 KT dan 260 KT.
Mixed C4
Mixed C4 digunakan sebagai bahan baku untuk butadiene, yang digunakan untuk karet sintetis. CAP secara
substansial menggunakan seluruh produksi mixed C4 CAP sebagai bahan baku untuk produksi butadiene dan
menjual sebagian mixed C4 yang diproduksi kepada pelanggan di Thailand, Jepang dan Korea melalui penjualan
spot. CAP tidak menjual mixed C4 apapun untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2014 dan 2015.
CAP menjual masing-masing 63 KT, 0 KT, 7 KT dan 63 KT mixed C4 untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2018.
b. Polyolefins
Produk polyolefins CAP terdiri dari polyethylene dan polypropylene. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018,
Perseroan menjual masing-masing 427 KT, 404 KT, 767 KT dan 870 KT polyolefins.
Polyethylene
Polyethylene merupakan termoplastik yang paling luas pemakaiannya di dunia. Polyethylene memiliki struktur
kimia paling sederhana dari semua polimer komersial dan merupakan bahan serba guna. Polyethylene digunakan
untuk membuat berbagai macam produk, termasuk kemasan film, blow molding untuk kontainer rumah tangga dan
industri, pipa dan saluran ekstrusi.
Polypropylene
Polypropylene digunakan dalam berbagai macam produk pelanggan untuk membuat kemasan makanan,
perabotan rumah tangga, karung tenun, suku cadang otomotif, peralatan elektronik dan produk-produk lainnya.
Homopolymers terbuat dari polymerized propylene monomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kekakuan,
kekilapan dan kebeningannya yang tinggi. Homopolymers dapat digunakan untuk memproduksi kemasan
makanan yang keras dan fleksibel, pakaian, kantong tenunan, laminasi kertas, pita perekat dan perabot rumah
tangga.
Random copolymers dihasilkan oleh polymerized propylene monomers dengan pemasukan ethylene
comonomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kejernihan dan fleksibilitas yang tinggi dan digunakan untuk
memproduksi produk utamanya yaitu wadah jernih, tudung flip-top dan kemasan lainnya. Random copolymers
memiliki suhu leleh yang lebih rendah dibandingkan dengan homopolymers dan, karenanya, juga dapat digunakan
sebagai laminasi (coating ekstrusi) untuk tas tenun.
Impact copolymers (juga dikenal sebagai block copolymers polypropylene) merupakan yang paling tahan pecah
diantara jenis-jenis polypropylene dan dapat bertahan di suhu rendah. Warna alaminya adalah putih susu. Impact
copolymers digunakan sebagai bahan baku untuk ember plastik, palet, elektronika dan otomotif.
139
Page 160
Pabrik polypropylene CAP memproduksi homopolymers, random copolymers dan impact copolymers dan
Perseroan merupakan satu-satunya produsen impact copolymers di Indonesia. Perseroan memproduksi berbagai
macam produk polypropylene, yang memungkinkan Perseroan untuk menjangkau berbagai macam pelanggan,
termasuk segmen pelanggan dan industri, yang mengakibatkan diversifikasi dalam produk, klien dan grade
polypropylene.
c. Styrene Monomer dan Produk Sampingan
Styrene monomer merupakan hidrokarbon aromatik yang, di bawah kondisi normal, merupakan cairan jernih, tak
berwarna dan mudah terbakar. Styrene monomer dapat diproduksi dengan alkilasi benzene dan ethylene.
Sampingan styrene monomer merupakan polymers berbasis styrene. Produk-produk tersebut digunakan dalam
pembuatan plastik dan produk karet, termasuk polystyrene, acrylonitrile butadiene styrene, styrene-acrylonitrile,
styrene butadiene rubber, unsaturated polyester resin dan styrene butadiene lattice. Penggunaan akhir untuk
produk tersebut pada umumnya meliputi cangkir dan wadah sekali pakai dan plastik tahan dampak seperti kaset
dan mainan.
Perseroan menjual styrene monomer di pasar domestik dan ekspor dimana pelanggan utamanya merupakan
pengguna akhir domestik. CAP menjual produk sampingan styrene monomer di pasar domestik. Untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2017 dan 2018, CAP menjual masing-masing 58,5%, 55,6%, 50,0% dan 61,8% dari styrene
monomer dan produk sampingannya kepada pelanggan domestik. Penjualan domestik sebagian besar dilakukan
melalui perjanjian pengadaan pasokan yang berlangsung dalam jangka waktu satu tahun. Penentuan harga
didasarkan pada rata-rata dari rata-rata harga spot CFR SEA dan CFR Tiongkok yang dipublikasikan oleh ICIS
LOR, ditambah premi, untuk sebulan pengiriman, dimana pengiriman tersebut dilakukan oleh PT Richland Logistics
Indonesia (”RLI”).
Untuk kegiatan usaha ekspor, Perseroan menggunakan kombinasi perjanjian jual beli dan transaksi spot.
Pelanggan ekspor CAP meliputi pelanggan yang berada di Thailand, Singapura, Jepang, Hong Kong dan
Tiongkok. Untuk perjanjian jual beli, penentuan harga didasarkan pada rata-rata harga spot CFR Tiongkok dan
CFR SEA yang dipublikasikan oleh ICIS LOR dan Platts untuk sebulan pengiriman. Untuk transaksi spot,
penentuan harga ditetapkan melalui negosiasi dengan pelanggan. Pengiriman diatur oleh CAP untuk pelanggan
tertentu, sementara yang lainnya diatur oleh pembeli.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, CAP menjual masing-masing 164 KT, 185 KT, 363 KT dan 310 KT
styrene monomer dan produk sampingannya.
d. Butadiene dan Produk Sampingannya
Butadiene merupakan bahan baku yang digunakan dalam produksi acrylonitrile butadiene styrene ("ABS"), styrene
butadiene latex ("SBL"), karet styrene butadiene ("SBR") dan karet polybutadiene ("PBR") yang merupakan bahan
baku utama untuk memproduksi ban. Sebagian produk akhir meliputi sepatu bot karet, sarung tangan karet, sol
sepatu, perekat dan perapat.
CAP menjual butadiene di pasar domestik dan ekspor dan menjual produk sampingan butadiene ke pasar ekspor.
Perseroan mengekspor butadiene kepada pelanggan di Malaysia, Tiongkok dan Korea. Untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2017 dan 2018, Perseroan menjual masing-masing 12,5%, 36,8%, 7,4% dan 11,7% dari penjualan
butadiene dan produk sampingan butadiene CAP kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada pelanggan
ekspor. CAP menggunakan kombinasi perjanjian jual beli dan transaksi spot dengan penentuan harga yang
didasarkan pada harga formula yang didasarkan pada acuan global terkait ICIS CFR NEA dan ICIS CFR SEA.
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018, CAP menjual masing-masing 65 KT, 144 KT, 272 KT dan 205 KT
butadiene dan produk sampingan.
Bahan baku
Bahan baku utama yang digunakan dalam proses produksi petrokimia CAP adalah (i) naphtha, yang digunakan
sebagai bahan baku pada naphtha cracker Perseroan, (ii) ethylene, yang digunakan sebagai bahan baku pada
dua pabrik polyethylene Perseroan dan dua pabrik styrene monomer CAP, (iii) propylene, yang digunakan sebagai
bahan baku di tiga train polypropylene Perseroan, (iv) benzene, yang digunakan sebagai bahan baku pada dua
pabrik styrene monomer Perseroan dan (v) C4, yang digunakan sebagai bahan baku di pabrik butadiene CAP.
CAP juga dapat menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif untuk naphtha cracker hingga sebesar 25% dari
kebutuhan bahan baku CAP, yang memberikan CAP kemampuan untuk mendiversifikasi pasokan bahan baku dan
mengurangi eksposur terhadap fluktuasi harga naphtha. CAP bermaksud untuk hanya menggunakan LPG
dan/atau kondensat sebagai bahan baku pada saat harga sumber bahan baku lebih bersaing dibandingkan
140
Page 161
naphtha. LPG digunakan secara luas sebagai bahan bakar pemanas, permintaan dan harga LPG cenderung
berfluktuasi dan musiman. CAP secara rutin meninjau ulang portofolio pemasok CAP untuk memastikan bahwa
CAP mampu mengamankan pasokan bahan baku utama dengan harga bersaing. Dengan demikian, CAP
berusaha menghindari ketergantungan pada pemasok tunggal.
Pada Juni 2019, seluruh naphtha, kondensat, dan benzene yang digunakan CAP dibeli dari eksternal, dan seluruh
ethylene dan mixed C4 yang digunakan Perseroan berasal dari Internal. Selama periode yang sama, sekitar
25,68% dari propylene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, sisanya berasal dari internal.
Berdasarkan perlakuan akuntansi, hanya naphtha dan benzene yang dikategorikan sebagai "bahan baku".
Mengingat Perseroan juga memproduksi ethylene, propylene dan C4, CAP mengategorikannya sebagai "bahan
jadi"
a. Naphtha
Naphtha merupakan bahan baku utama CAP. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker akan
mengkonsumsi sekitar 2.450 KTA naphtha.
CAP memperoleh 100% naphtha, LPG dan/atau kondensat dari sumber eksternal yang digunakan sebagai bahan
baku pada naphtha cracker. Dikarenakan kondensat mengalami proses cracking yang serupa dengan naphtha,
CAP dapat menggunakan kondensat sebagai pengganti alternatif bahan baku atas naphtha. Untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2017 dan 2018, CAP mengkonsumsi 1.097 KT, 1.092 KT, 2.334 KT dan 2.182 KT naphtha sebagai bahan baku.
CAP belum pernah menggunakan LPG sebagai bahan baku pada naphtha cracker selama tiga tahun terakhir dan
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018.
Pasokan naphtha CAP diperoleh melalui kombinasi perjanjian jual beli naphtha dan pembelian di pasar spot.
Perseroan saat ini membeli naphtha dari sumber domestik dan internasional sebagian besar melalui perjanjian jual
beli naphtha dengan jangka waktu berkisar satu tahun yang pada umumnya dapat diperpanjang dengan
kesepakatan kedua belah pihak. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018 dan 2019
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2018, CAP membeli masing-masing 51,9%, 84%,
61,9% dan 63,5% dari naphtha sesuai dengan perjanjian jual beli naphtha dengan perusahaan perantara besar
perdagangan minyak bumi dan kebutuhan yang tersisa di pasar spot. Untuk sebagian besar perjanjian jual beli,
penentuan harga didasarkan pada rata-rata Mean of Platts Japan selama lima hari berturut-turut. Penentuan harga
juga dapat ditetapkan oleh Mean of Platts Arab Gulf atau Mean of Platts Singapore. Penentuan harga untuk
pembelian pasar spot CAP ditetapkan melalui negosiasi dan pada umumnya berbasis CFR.
Tabel berikut ini menguraikan pemasok naphtha CAP dan naphtha yang dibeli dari pemasok untuk jangka waktu
yang dinyatakan.
30 Juni 3019
Nama Pemasok
(dalam US$) Persentase
Shell International Eastern Trading 191.495.547 33,1%
Marubeni Petroleum Co Ltd 184.778.014 31,9%
Total Trading Asia 88.325.152 15,3%
Chevron U.S.A. Inc. 42.184.141 7,3%
Konsorsium PT Titis Sampurna 24.724.423 4,3%
PT Surya Mandala Sakti 22.581.169 3,9%
Kuwait Petroleum Corporation 16.605.105 2,9%
Shell MDS (Malaysia) 8.459.045 1,5%
Total 579.152.596 100,00%
b. Benzene
Benzene, bahan baku pokok yang digunakan di pabrik styrene monomer CAP, merupakan bahan baku mentah
dalam produksi styrene monomer. CAP membeli seluruh benzene yang CAP pakai dari pihak ketiga, dan
memperoleh jumlah yang signifikan dari SCG Chemicals. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2018 dan 2019 serta untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2018,
Perseroan mengkonsumsi masing-masing 123 KT, 142 KT, 262 KT dan 238 KT benzene, dimana Perseroan
membeli masing-masing 46 KT, 46 KT, 106 KT dan 80 KT dari SCG Chemicals. CAP memperoleh kebutuhan
benzene lainnya dari pemasok pihak ketiga lainnya.
SEGHPL
Operasi Panas bumi Wayang Windu
Operasi Panas bumi Wayang Windu berlokasi di Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Indonesia. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini, Operasi Panas bumi Wayang Windu terdiri dari dua unit yang dimiliki dan dioperasikan oleh
141
Page 162
Star Energy, yang masing-masing mampu menghasilkan 110 MW dan 117 MW, dari uap air panas yang diambil
dari sumur panas bumi yang dibor di Area kontrak Wayang Windu. Operasi Panas bumi Wayang Windu diakuisisi
oleh Star Energy pada tahun 2000.
Tabel berikut menunjukkan metrik fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu:
Keterangan Unit 1 Unit 2
Kapasitas Terpasang (MW) 110 117
Tanggal Operasi Komersial (“COD”) Juni 2000 Maret 2009
Kepemilikan Star Energy
Jenis operasi oleh Star Energy Pembangkit listrik tenaga panas bumi terintegrasi
Operasi Panas Bumi Salak
Operasi Panas Bumi Salak berlokasi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, Indonesia.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Operasi Panas Bumi Salak terdiri dari fasilitas lapangan dan fasilitas
pembangkit tenaga listrik yang terdiri dari (i) tiga unit yang dimiliki dan dioperasikan oleh Kontraktor Salak, masing-
masing unit memiliki kapasitas yang dipasang sebesar 65,6 MW dari masing-masing unit dan (ii) tiga unit dimiliki
dan dioperasikan oleh PLN dengan kapasitas terpasang kotor 60MW dari masing-masing unit. Operasi Panas
Bumi Salak memiliki total kapasitas terpasang kotor sebesar 377 MW.
Tabel berikut menunjukkan metric fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Salak:
Keterangan Unit 1 Unit 2 Unit 3 Unit 4 Unit 5 Unit 6
Kapasitas Terpasang (MW) 60(1) 60(1) 60(1) 65,6 65,6 65,6
Maret Juni Juli Oktober November November
COD
1994 1994 1997 1997 1997 1997
PLN Star Star Star Energy
Kepemilikan PLN PLN
Energy Energy
Jenis operasi oleh Pembangkit listrik tenaga panas bumi
Pasokan uap
Kontraktor Salak terintegrasi
(1)
Sementara kapasitas kontrak 55 MW, Star Energy umumnya menyediakan arus uap hingga 60 MW.
Operasi Panas Bumi Darajat
Operasi Panas Bumi Darajat berlokasi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Indonesia.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Operasi Panas Bumi Darajat mencakup fasilitas lapangan dan fasilitas
pembangkit listrik terdiri dari (i) satu unit dimiliki dan dioperasikan oleh PLN, dengan kapasitas terpasang kotor
55MW, dan (ii) dua unit dimiliki dan dioperasikan oleh Kontraktor Darajat, dengan kapasitas terpasang rata-rata
masing-masing 95MW dan 121MW. Operasi Panas bumi Darajat memiliki total kapasitas terpasang kotor sebesar
271 MW.
Tabel berikut menunjukkan metric fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Darajat:
Keterangan Unit 1 Unit 2 Unit 3
Kapasitas Terpasang (MW) 55 95 121
Tanggal Operasi Komersial (“COD”) Oktober 1994 Juni 2000 Mei 2007
Kepemilikan PLN Star Energy
Jenis operasi oleh Kontraktor Darajat Pasokan uap Pembangkit tenaga listrik panas bumi
3. Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya
Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya dalam operasional produksi CAP mencakup
nitrogen, hidrogen, air, bahan kimia pengolahan air, butene-1, hexane, polyethylene film untuk pengantongan dan
katalis serta aditif khusus untuk proses produksi polyethylene dan polypropylene. Selain itu, pabrik produksi CAP
juga mengharuskan penggunaan jumlah listrik yang signifikan.
Naphtha cracker CAP dan dua pabrik polyethylene memakai antara 40 dan 60 juta meter kubik normal nitrogen
per tahun. CAP melakukan perjanjian pemasokan gas nitrogen dengan PT Air Liquide Indonesia yang akan
berakhir di bulan Januari 2027. Perseroan saat ini memperoleh nitrogen yang cukup berdasarkan kesepakatan ini
untuk memasok seluruh kebutuhan nitrogennya.
CAP membutuhkan bahan bakar untuk menyalakan naphtha cracker dan, secara berkelanjutan, mencadangkan
dan menyeimbangkan kebutuhan turbin gas dan uap. Perseroan memiliki penyimpanan untuk diesel dan bahan
bakar minyak (dengan izin yang diperlukan untuk penyimpanan tersebut) serta memiliki perjanjian pengadaan
dengan PT Banten Inti Gasindo yang berlaku selama lima tahun yang akan berakhir pada bulan Januari 2020 dan
perjanjian pengadaan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang akan berakhir pada bulan
Desember 2022 terkait pemasokan gas alam melalui saluran pipa.
142
Page 163
CAP memproduksi hidrogen yang cukup sebagai produk sampingan proses cracking untuk memenuhi kebutuhan
produksi olefins. Selain itu, Perseroan membeli berbagai macam bahan kimia, aditif dan katalis untuk produksi
ethylene, polyethylene, propylene dan styrene monomer dari berbagai pemasok.
4. Pabrik Produksi dan Proses Pembuatan
CAP mengoperasikan dan mengintegrasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Provinsi Banten
Indonesia, yang terdiri dari (i) kompleks petrokimia utama Perseroan di Ciwandan, Cilegon, yang menaungi satu
naphtha cracker, dua pabrik polyethylene, tiga train polypropylene dan satu pabrik butadiene untuk memproduksi
olefins, polyolefins dan butadiene dan produk sampingannya, dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km
dari kompleks petrokimia utama Perseroan, di Bojonegara, Serang, yang menaungi dua pabrik styrene monomer
untuk memproduksi styrene monomer dan produk sampingannya. Kompleks petrokimia Perseroan di Ciwandan,
Cilegon berada sekitar 120 km sebelah barat Jakarta di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 135 hektar. Pabrik
styrene monomer CAP berlokasi sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama CAP di sebuah lokasi dengan luas
lahan sekitar 14 hektar. Pabrik styrene monomer Perseroan secara langsung terhubung ke kompleks petrokimia
utama CAP di Cilegon melalui saluran pipa. CAP memiliki lahan yang menjadi landasan pabrik produksi menurut
sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal berakhir berkisar antara 2019 sampai dengan 2046. CAP
mengharapkan untuk memperbarui sertifikat ini pada saat kadaluarsa.
Sarana produksi Perseroan secara strategis berlokasi dekat dengan pelanggan utama Perseroan untuk zat
ethylene, dimana biaya pengangkutannya tergolong mahal. CAP mengirimkan ethylene dan propylene melalui
jaringan pipa Perseroan kepada pelanggan yang berada di wilayah ini dan mengangkut semua produk lain untuk
penjualan domestik dengan truk dan kontainer yang dikelola oleh PT SCG Barito Logistics. PT SCG Barito Logistics
juga mengelola gudang Perseroan dan logistik untuk produk polyethylene dan polypropylene berdasarkan
kesepakatan yang berakhir pada Desember 2022. Seluruh penjualan ekspor Perseroan dikirim dari dermaga CAP.
Pabrik CAP mendapatkan keuntungan dari integrasi operasional yang signifikan. Sifat produksi ethylene,
polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene terintegrasi memungkinkan CAP untuk
memanfaatkan penghematan dan sinergi operasional dan memberikan CAP fleksibilitas untuk menanggapi
perubahan harga relatif produk utama CAP. Selain itu, pabrik Perseroan didukung oleh infrastruktur yang
mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa, dermaga dan sarana angkutan,
sarana pengolahan air limbah, sistem air pendingin dan air laut, boiler, sistem udara, laboratorium dan ruang
kendali proses.
Peta di bawah ini memperlihatkan lokasi sarana produksi CAP di Provinsi Banten, Indonesia.
a. Naphtha Cracker
CAP mengoperasikan naphtha cracker modern, dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh Lummus
Technology, Inc. ("Lummus") dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 860 KTA. Naphtha cracker CAP
merupakan satu-satunya naphtha cracker di Indonesia dan juga mampu cracking LPG dan bahan baku lainnya.
Naphtha cracker Perseroan mulai beroperasi di bulan April tahun 1995. Di bulan September tahun 1995, pabrik
polyethylene Perseroan menjadi sepenuhnya terintegrasi dengan naphtha cracker yang memungkinkan dua
rangkaian produksi polyethylene Perseroan untuk memakai ethylene yang diproduksi oleh naphtha cracker
sebagai bahan baku. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker CAP akan mengkonsumsi
sekitar 2.450 KTA naphtha.
143
Page 164
CAP memulai proyek pengembangan cracker di bulan September 2013, yang diselesaikan di bulan Desember
tahun 2015. Proyek tersebut mengakibatkan peningkatan kapasitas terpasang sebesar 43% untuk produk CAP.
Per tanggal 30 Juni 2018, naphtha cracker CAP mampu memproduksi 860 KTA ethylene, 470 KTA propylene, 400
KTA pygas dan 315 KTA Mixed C4. CAP juga telah melakukan studi kelayakan untuk membangun dan
mengoperasikan kompleks petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama CAP yang ada di Cilegon.
Naphtha cracker CAP dapat mengkonversi bahan baku hidrokarbon, seperti naphtha ringan, naphtha berat,
kondensat dan LPG tertentu, menjadi ethylene, propylene dan produk sampingan lain dalam proses dua tahap.
Dalam tahap pertama, bahan baku dipanaskan terlebih dahulu dan dipompa melalui furnace yang berisi banyak
tabung yang dipanaskan hingga kira-kira 800 derajat Celsius (kira-kira 1.470 derajat Fahrenheit). Di bawah kondisi
tersebut, bahan baku cracked menjadi ethylene, propylene dan berbagai produk sampingan. Salah satu produk
sampingan tersebut adalah karbon, yang diendapkan di permukaan tabung sebagai coke dan menurunkan kinerja
furnace. Untuk mengurangi pembentukan coke pada tabung, uap disuntikkan ke dalam tabung, bersama dengan
bahan baku. Gumpalan coke dihilangkan dengan membakarnya dalam campuran udara dan uap terkontrol. Proses
menghilangkan coke dari tabung furnace disebut de-coking.
Selama tahap kedua, hasil campuran produk yang meninggalkan cracking furnace mengalami berbagai proses
pendingingan, kompresing dan pemisahan untuk mencapai kemurnian yang dibutuhkan produk Perseroan.
Selama proses ini, kotoran dihilangkan dan produk didinginkan hingga mencapai tingkatan yang cocok untuk
disimpan di tangki, sebagian diantaranya dipertahankan pada suhu kriogenik. Sebagian produk sampingan, seperti
Mixed C4 dapat, dan memang, didaur ulang ke furnace sebagai bahan baku jika pasarnya tidak cocok. Hidrogen
daur ulang digunakan dalam proses produksi polyethylene dan polypropylene. Produk sampingan lain, seperti
metana, hidrogen dan minyak berat, digunakan secara internal sebagai bahan bakar.
Bagan berikut ini menggambarkan proses produksi dan pasar utama untuk olefin dan hasil sampingan yang
digunakan dalam naphtha cracker Perseroan per tanggal 30 Juni 2018.
b. Pabrik Polyethylene
Dua pabrik polyethylene CAP berada berdekatan dengan naphtha cracker CAP. Masing-masing pabrik memiliki
lisensi dari Univation Technologies LLC ("Univation Technologies") dan Showa Denko.
Pabrik polyethylene pertama CAP, yang mulai berproduksi di bulan April 1995, memiliki kapasitas terpasang
sebesar 200 KTA. Train menggunakan teknologi fase gas dengan lisensi dari Univation Technologies.Pabrik
polyethylene kedua CAP mulai beroperasi di bulan Juli 1995 dan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh
Showa Denko yang memungkinkan CAP untuk memproduksi HDPE. Pabrik tersebut memiliki kapasitas sebesar
136 KTA.
Bahan baku yang digunakan dalam produksi polyethylene adalah ethylene, butene-1 dan hexane. Pada proses
awal, bahan baku diolah untuk menghilangkan kotoran yang dapat mempengaruhi fungsi katalis dalam proses
pabrik. Campuran bahan baku tersebut membentuk rantai panjang ethylene pada reaktor di bawah suhu elevasi
dan dengan keberadaan katalis - proses ini disebut sebagai polimerisasi. Polimerisasi terjadi pada loop reactor
144
Page 165
dalam bentuk bubur dan resin yang dihasilkan dicampur dengan aditif, yang kemudian menjadi pelet dan
dikantongkan untuk disimpan. Dengan merubah kondisi operasional dan katalis yang digunakan, Perseroan
mampu membuat berbagai grade sesuai dengan kebutuhan pelanggan CAP. Kedua pabrik polyethylene
Perseroan berbagi sistem pengantongan dan gudang yang sama. Gudang tersebut memiliki kapasitas 55 KT
produk, yang CAP yakni telah lebih dari memadai untuk menangani kebutuhan normal pelanggan.
c. Pabrik Polypropylene
Pabrik polypropylene CAP terdiri dari tiga train dengan kapasitas gabungan 480 KTA dan menggunakan teknologi
yang dilisensikan oleh Union Carbide. Pabrik polypropylene CAP mulai beroperasi di tahun 1992 dan telah
didukung oleh infrastruktur yang meliputi dermaga, sarana penyimpanan bahan baku, tiga reaktor produksi yang
memberikan fleksibilitas dalam membuat berbagai jenis grade polypropylene, dan dua sarana penyimpanan
produk jadi.
CAP menggunakan teknologi fase gas UNIPOLTM, yaitu proses yang dikembangkan oleh Union Carbide dan Shell
Chemical Company, untuk memproduksi polypropylene. Pertama-tama, bahan baku yaitu propylene dimasukkan
ke dalam reaktor bersama dengan katalis, hidrogen atau senyawa lain yang ditambahkan untuk menentukan bobot
molekul. Serangkaian langkah lanjutan digunakan untuk memisahkan produk. Campurannya dilepaskan ke dalam
resin degassing system untuk dipecah menjadi bahan padat dan gas. Produk dalam padatan bubuk dikirim ke alat
pembuat pelet untuk menghasilkan pelet. Gas dikirim ke sistem pemulihan dan kemudian dikirim kembali ke
reaktor. Sejumlah kecil cairan di sistem pemulihan diuapkan dan kemudian dikirim ke boiler sebagai bahan bakar
gas.
d. Pabrik Styrene Monomer
CAP mengoperasikan dua pabrik styrene monomer dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh CB&I
dengan kapasitas gabungan sebesar 340 KTA. Pabrik styrene monomer Perseroan terhubung oleh saluran pipa
dan didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa,
dermaga dan sarana angkutan, sarana air tawar, boiler, sistem udara, laboratorium, sistem nitrogen dan ruang
kendali proses.
e. Pabrik Butadiene
CAP mengoperasikan satu pabrik butadiene yang memulai produksi komersial di bulan September 2013. Pabrik
butadiene CAP memiliki kapasitas 100 KTA dan menggunakan teknologi BASF yang dilisensikan oleh Lummus
Technology, Inc( sekarang CB&I). CAP bermaksud meningkatkan kapasitas pabrik menjadi 137 KTA melalui
proyek perluasan butadiene CAP, yang pembangunannya dimulai di kuartal pertama 2017 dan telah selesai pada
kuartal ketiga 2018.
Untuk memproduksi butadiene, mixed C4 dimasukkan ke dalam kolom distilasi ekstraktif, dimana butadiene
dilarutkan dalam pelarut sementara butane dan butene dipadatkan sehingga menjadi produk sampingan raffinate-
1. Pelarut tersebut, yang memiliki banyak butadiene, kemudian dipisahkan dalam kolom distilasi konvensional
untuk memproduksi butadiene. Pelarut tersebut kemudian didaur ulang dan digunakan kembali dalam proses
ekstraksi.
5. Prospek Usaha
Industri petrokimia secara historis ditandai dengan siklus yang tinggi. Harga produk petrokimia sensitif terhadap
perubahan penawaran dan permintaan, baik di lingkup regional maupun di pasar internasional, dan tingkat
utilisasinya adalah faktor kunci yang memengaruhi siklus dan profitabilitas sektor petrokimia. Permintaan industri
terutama sekali dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi, sementara penawaran dipengaruhi oleh penambahan
kapasitas baru.
Selain harga jual produk, profitabilitas industri petrokimia juga dipengaruhi oleh perubahan harga bahan baku
utama yaitu naphtha, yang berkorelasi erat dengan minyak bumi. Tahun 2018 merupakan tahun yang cukup baik
bagi industri petrokimia dengan marjin yang relatif sehat akibat tren perlambatan penambahan kapasitas baru yang
sedang berlangsung meski terdapat kenaikan bahan baku, terutama naphtha. Pada tahun 2019, marjin produk
diperkirakan akan mengalami koreksi penurunan dengan adanya pabrik ethylene cracker baru di AS yang mulai
beroperasi pada tahun 2018 dan 2019 yang akan mempengaruhi dinamika permintaan dan penawaran, ditambah
dengan perang dagang AS dan Tiongkok, risiko geopolitik dan volatilitas harga komoditas termasuk kenaikan
harga minyak mentah/biaya dan ketidakpastian naphtha ekonomi global.
Dalam jangka panjang, pakar industri memperkirakan bahwa fundamental petrokimia akan tetap baik dan akan
terus didorong permintaan di pasar negara berkembang. Indonesia diperkirakan akan terus mengalami kekurangan
pasokan struktural terhadap produk-produk polimer dan akan terus menjadi importer utama polyofins di wilayah
tersebut.
145
Page 166
Sebagai produsen petrokimia terpadu terbesar di Indonesia, Perseroan berada pada posisi yang baik untuk
memanfaatkan pertumbuhan ekonomi domestik, basis populasi yang besar, peningkatan tingkat pendapatan dan
subtitusi bahan-bahan dasar. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat di 2019 pada
kisaran 5,0% - 5,4% yang didorong oleh kelanjutan pertumbuhan investasi yang kuat dan pemulihan konsumsi
secara moderat. Dalam hal ini, industri petrokimia terus memainkan peran penting dalam pertumbuhan
perekonomian Indonesia di mana produk Perseroan digunakan sebagai bahan baku utama untuk membuat
produk-produk akhir konsumen (consumer’s goods) maupun kebutuhan industri turunan.
Dengan latar belakang ini, Perseroan akan terus beroperasi secara efisien dan aman untuk memaksimalkan
produksi, meningkatkan daya saing biaya dan mengembangkan hubungan dengan pelanggan kami. Pada saat
yang sama, Perseroan akan terus melaksanakan strateginya secara hati-hati untuk meningkatkan kapasitas dan
memperluas penawaran produk untuk menangkap permintaan yang meningkat di Indonesia.
6. Keunggulan Kompetitif
Setelah akuisisi Star Energy, dimana Perseroan akan mengakuisisi 66,67% Star Energy, Perseroan akan memiliki
investasi pengendali di produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan akan menjadi pemain energi
terintegrasi terkemuka di Indonesia dengan portofolio aset energi panas bumi yang kuat. Perseroan percaya
kekuatan kompetitif utama Perseroan adalah:
a. Pemimpin pasar pada sektor petrokimia dan panas bumi di Indonesia dengan aset dilokasi strategis
dan mitra internasional terkemuka di dunia.
Perseroan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, kepemilikan pengendali 61,0% di CAP, yang
merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitasnya dan, CAP adalah
satu-satunya produsen petrokimia terintegrasi di Indonesia yang memiliki cracker naphtha. CAP merupakan, CAP
adalah satu-satunya produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri dan juga satu dari dua
produsen polypropylene dan polyethylene di dalam negeri dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Menurut Nexant, CAP memiliki pangsa pasar masing-masing sekitar 50,0%, 20,0%, dan 27,0% di pasar domestik
(termasuk impor) di olefins, polyethylene, dan polypropylene untuk tahun 2018.
Untuk melengkapi bisnis petrokimia Perseroan, Perseroan mengakuisisi 66,67% Star Energy pada Juni 2018. Star
Energy adalah produsen energi panas bumi terbesar di Indonesia dan produsen energi panas bumi terbesar ketiga
di dunia dengan kapasitas terpasang menurut World Energy Council. Per 30 Juni 2019, portofolio Star Energy
memiliki kapasitas terpasang kotor 875 MW, yang terdiri dari 640 MW kapasitas daya terintegrasi dan 235 MW
kapasitas penjualan uap.
Portofolio operasi energi pembangkit tenaga listrik Star Energy berada di wilayah Jawa-Bali, yang memungkinkan
Star Energy untuk memanfaatkan pertumbuhan permintaan daya di masa depan. Menurut PLN, wilayah Jawa-Bali
memberikan kontribusi sekitar 74% permintaan listrik di Indonesia dan memiliki ketidakseimbangan pasokan-
permintaan tinggi yang sangat menguntungkan produsen listrik. Menurut PLN, antara 2017 dan 2026, penjualan
listrik di Jawa-Bali diperkirakan akan meningkat pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 7,2%.
CAP dan Star Energy telah menjalin kemitraan dengan para pemimpin dunia di bidangnya masing-masing, antara
lain, Siam Cement Group, EGCO, Mitsubishi, BCPG, Michelin dan Bangchak. Kemitraan ini penting untuk
memastikan kualitas, profitabilitas, dan pertumbuhan operasi Perseroan.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, Perseroan menerima dukungan dari SCG Chemicals, yang
memiliki 30,6% saham di CAP, dimana Perseroan berbagi keahlian teknis dan operasional dan mendapatkan
akses ke institusi keuangan Thailand. Perseroan juga telah melakukan kemitraan dengan Michelin untuk
memperluas perluasan produk Perseroan, dimana Perseroan menghubungkan pembangunan pabrik karet sintetis
baru untuk memproduksi karet butadiene sintetis di Cilegon, Provinsi Banten pada bulan November 2015 dan
Perseroan berencana membangun pabrik baru untuk menghasilkan metil tert-butil eter (“MTBE”) dan butena-1
untuk melengkapi integrasi mixed C4 dan rantai produk raffinate. Perseroan juga mendapatkan keuntungan dari
pemasok dan pelanggan ternama, seperti Marubeni Asean Pte. Ltd., PT Asahimas Chemical, PT Polychem
Indonesia Tbk, PT Nippon Shokubai Indonesia ("Nippon Shokubai") and PT Akino Wahanamulia.
Sehubungan dengan bisnis listrik Perseroan, Star Energy mendapat dukungan dari berbagai pemegang saham,
BCPG, Mitsubishi dan EGCO. BCPG memiliki saham 33,33% di Star Energy yang diperoleh pada bulan Juli 2017
dengan nilai US$357 juta. BPCG didirikan pada tahun 2015 dan portofolionya saat ini mencakup pengoperasian
aset surya dengan kapasitas keseluruhan 182 MW di Thailand dan 236 MW di Jepang. Mitsubishi dan EGCO
masing-masing secara tidak langsung memiliki 20,0% saham di SEGWWL, yang mereka dapatkan pada bulan
Oktober 2012 dan Juli 2014 untuk US$210 juta dan US$215 juta. Perseroan percaya bahwa masing-masing
Mitsubishi dan EGCO berkomitmen terhadap kesuksesan Star Energy sebagai bagian dari tujuan mereka
memasuki industri listrik Indonesia dan mengembangkan beberapa pembangkit listrik tenaga panas bumi
di Indonesia. Dengan keterlibatan Mitsubishi, Star Energy mendapat peningkatan kemampuan untuk membeli
146
Page 167
peralatan seperti turbin dari Mitsubishi Heavy Industries, Ltd. yang merupakan salah satu produsen turbin terbesar
di dunia dan memiliki hubungan yang sangat erat dengan Mitsubishi, dan dapat memperolehnya untuk mendukung
pendanaan proyek untuk proyek energi terbarukan yang layak. Star Energy bisa mendapatkan keuntungan dari
pengalaman EGCO yang ekstensif di industri pembangkit tenaga listrik, dan layanan operasi dan pemeliharaan,
untuk memperbaiki dan mendukung operasi dan kinerja bisnisnya. Star Energy juga telah melakukan kerjasama
dengan AC Energy sehubungan dengan akuisisi Aset Salak dan Darajat. Barito Pacific telah mengembangkan
kemitraan dengan Indonesia Power sehubungan dengan proyek pembangkit listrik tenaga batubara.
Selain itu, mengingat posisi pasar Perseroan terkemuka di Indonesia, dan sebagai pemain energi terintegrasi
dengan focus Indonesia, Perseroan telah mampu memanfaatkan hubungan yang kuat dan telah lama diadakan
dengan peserta industri kunci seperti PLN, PGE, Pertamina, dan otoritas pemerintah seperti sebagai Kementerian
Keuangan dan Kementerian ESDM.
b. Berada di posisi yang baik untuk mengambil keuntungan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
kuat.
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh di CAGR sebesar 5,1%
sampai 5,4% antara tahun 2018 dan 2023. Perseroan percaya bahwa Perseroan akan secara langsung
memperoleh keuntungan dari pertumbuhan ekonomi yang diharapkan di Indonesia karena faktor kritis peran yang
dimainkan oleh sektor tenaga listrik dan petrokimia dalam mendorong pembangunan ekonomi ini. Perseroan
percaya bahwa fokus Perseroan pada industri pembangkit listrik dan petrokimia berarti bahwa Perseroan berada
dalam posisi yang tepat untuk mengambil keuntungan dari peluang pertumbuhan tersebut.
Selanjutnya, Perseroan percaya bahwa perkiraan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, serta
peningkatan konsumsi listrik per kapita oleh karena urbanisasi dan perbaikan dalam standar kehidupan, akan
mendorong pertumbuhan permintaan listrik. Untuk memenuhi permintaan ini Frost & Sulivant mengharapkan 30.5
GW kapasitas daya akan dibangun di Indonesia selama periode 2019 - 2023, dimana industri panas bumi
diharapkan dapat memberi kontribusi 1,2 GW, menciptakan 3,15GW kapasitas daya di Indonesia pada tahun 2023.
Pertumbuhan ekonomi ini yang diproyeksikan juga akan mendorong konsumsi petrokimia dalam negeri
di Indonesia, yang akan dibutuhkan untuk memenuhi permintaan plastik yang semakin meningkat di berbagai
penggunaan oleh konsumen dan komersial, termasuk kemasan, bahan bangunan, produk pertanian, produk rumah
tangga dan komponen otomotif. Pertumbuhan konsumsi petrokimia juga didorong oleh kombinasi faktor non - siklis,
termasuk industri manufaktur yang berkembang pesat, substitusi bahan dasar (seperti kayu, kaca, logam dan
kertas), kenaikan tingkat pendapatan dan pertumbuhan populasi.
c. Rekam jejak kinerja dan efisiensi operasional yang kuat Perseroan didukung oleh arus kas jangka
panjang dan dapat diprediksi dalam bisnis pembangkit tenaga listrik
CAP mencapai keandalan operasional yang konsisten tinggi dari cracker naphtha-nya, dengan tingkat utilisasi
operasi 99,4%, 96,4% dan 94,5% keatas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, 2018 dan
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019. CAP memperoleh manfaat dari integrasi fasilitas
produksi Perseroan di seluruh rantai nilai dari asupan bahan baku untuk produksi produk akhir. Hal ini
memungkinkan Perseroan untuk efisiensi dalam operasi produksi, mengurangi biaya logistik serta pemborosan
produk pada setiap langkah rantai produksi. Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, dengan fasilitas
produksi terintegrasi Perseroan saat ini Perseroan mengkonsumsi sekitar setengah dari ethylene yang Perseroan
hasilkan sebagai bahan baku untuk pabrik monomer poliethylene dan stirena Perseroan dan mengkonsumsi
sebagian besar propylene yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan sebagai bahan baku untuk ketiga
kereta polypropylene Perseroan. CAP juga mengkonsumsi sebagian besar minyak mentah C4 yang diproduksi
untuk produksi butadiene.
CAP yakin bahwa infrastruktur dan fasilitas pelengkap Perseroan meningkatkan posisi kompetitif Perseroan dan
akan meminimalkan pengeluaran modal masa depan untuk proyek cegah macet dan perluasan kapasitas.
Selanjutnya, karena Perseroan memanfaatkan pembentukan modular dari pabrik Perseroan, yang memungkinkan
berbagai unit untuk beroperasi secara independen satu sama lainnya, serta secara independen dari naphtha
cracker Perseroan, Perseroan dapat meminimalkan gangguan produksi.
Portofolio diversifikasi produk CAP yang dikombinasikan dengan fleksibilitas operasional dari operasi terintegrasi
memungkinkan fleksibilitas untuk mengurangi dampak likuidasi siklik produk tunggal dan memaksimalkan
keuntungan dengan menyesuaikan campuran penjualan Perseroan, bergantung pada ekonomi relatif setiap
produk. Selain itu, karena mayoritas penjualan petrokimia dan biaya yang dipatok dalam Dollar AS, Perseroan
memiliki lindung nilai alami terhadap mayoritas biaya dan pinjaman, yang sebagian besar dalam mata uang Dolar
AS.
Aset panas bumi Star Energy secara konsisten mencapai keandalan operasional yang tinggi di seluruh proyek
operasi panas bumi portofolio. Sebagai operator dari tiga dari lima proyek panas bumi terbesar di Indonesia
147
Page 168
berdasarkan kapasitas, Star Energy juga mampu mengekstraksi skala ekonomi yang substansial dari portofolio
dan efisiensi biaya melalui optimalisasi operasi pengeboran di seluruh portofolio asetnya.
Arus kas dari bisnis pembangkit tenaga listrik Star Energy didukung oleh PJBE dengan PLN, yang menyediakan
Star Energy dengan tarif kontrak untuk penjualan uap atau listrik dari Wayang Windu, Salak dan Darajat sampai
dengan saat berakhirnya masa berlaku masing-masing PJBE. Per 30 Juni 2019, umur kontrak PJBE yang tersisa
adalah 20 dan 21 tahun untuk Operasi Panas bumi Wayang Windu dan Salak. Untuk Operasi Panas bumi Darajat,
sisa masa kontrak PJBE adalah 22 tahun untuk unit 1 dan 2, dan 27 tahun untuk Unit 3. PJBE termasuk klausul
ambil-atau-bayar, dimana PLN berkewajiban melakukan pembayaran tarif kepada Star Energy untuk output listrik
netto atau, jika PLN tidak melaksanakan dari generator Star Energy, untuk ambang batas tertentu dari kapasitas
unit ternilai (95% untuk Wayang Windu, 90% sampai 95% untuk Salak dan 80% sampai 95% untuk Darajat).
Selain itu, tarif yang dalam kontrak dalam mata uang Dolar AS dan disesuaikan dengan inflasi dan, karena
pembangkit listrik Star Energy mengandalkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik, tidak ada biaya bahan
bakar yang dikeluarkan. Dengan demikian, arus kas Star Energy dilindungi terhadap volatilitas makroekonomi dan
tidak terpapar pada fluktuasi harga komoditas.
d. Rekam jejak yang kuat dalam mengimplementasikan proyek perluasan kapasitas secara bijaksana,
dan diposisikan dengan baik untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan di masa depan.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, CAP telah melakukan berbagai inisiatif ekspansi kapasitas
selama dekade terakhir dan berencana untuk lebih lanjut mengembangkan proyek-proyek lain dalam waktu dekat,
dengan tujuan memperluas penawaran produk CAP dan meningkatkan kapasitas produksinya. Berkenaan dengan
inisiatif sebelumnya, Chandra Asri Petrochemical telah meluncurkan dan berhasil menyelesaikan ekspansi cracker
naphtha pada tahun 2015, meningkatkan kapasitas produksi ethylene sebesar 43,0% dari 600 KT/A menjadi 860
KT/A, yang membawa pabrik cracker CAP ke ukuran naphtha cracker berskala dunia. Baru-baru ini, CAP
menyelesaikan ekspansi pabrik butadiene dan pembangunan pabrik karet sintetis baru SRI, yang selesai pada
tahun 2018. CAP juga telah menyelesaikan proyek debottlenecking di pabrik polypropylene dan polyethylene pada
2011. Berbagai ekspansi dan debottlenecking proyek-proyek, yang secara efektif menggandakan kapasitas
produksi CAP selama dekade terakhir, telah selesai tepat waktu dan sesuai anggaran, dan didanai secara hati-
hati.
CAP memiliki sejumlah rencana ekspansi termasuk pembangunan pabrik polietilen baru dengan kapasitas
tambahan 400 KT/A menjadi 736 KT/A, yang bertujuan untuk mencapai integrasi lebih lanjut dan
mengkonsolidasikan pasar polimer terkemuka CAP di Indonesia, perluasan pabrik polypropylene dari 480 KT/A
menjadi 590 KT/A dan peremajaan tungku untuk meningkatkan kapasitas crackernya dari 860 KT/A menjadi 900
KT/A untuk etilena dan 470 KT/A menjadi 490 KT/A untuk propylene. Dalam proses membangun MTBE dan Pabrik
Butene-1, CAP juga telah melakukan studi kelayakan untuk pembangunan dan pengoperasian kompleks
petrokimia terintegrasi kedua dengan cracker ethylene 1.100 KT/ A dan berbagai produk turunan hilir di tanah yang
berdekatan dengan kompleks petrokimia yang ada. Sampai dengan tanggal Prospektus ini, CAP sedang dalam
proses mendapatkan izin lingkungan dan izin konstruksi yang diperlukan untuk pabrik.
Sehubungan dengan bisnis pembangkit energi dan pembangkit listrik Perseroan, melalui KOB antara anak
perusahaan Star Energy dan PGE, Star Energy memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi,
mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu, Salak dan
Darajat hingga berakhirnya KOB pada tahun 2039 (Wayang Windu Unit 1 dan Unit 2), 2040 (Unit Salak 1 hingga
6), 2041 (Unit Darajat 1 dan Unit 2) dan 2047 (Unit Darajat 3), dapat diperpanjang.
Star Energy beroperasi di tiga area yang, secara agregat, mewakili sekitar 350 MW potensi ekspansi kapasitas
di area kontrak ini. Menurut ketentuan dari Wayang Windu ESC, Star Energy mampu menjual hingga 400MW listrik
ke PLN, meninggalkan Star Energy dengan tambahan kapasitas pembangkit 173MW yang dikontrak tetapi tidak
dikembangkan. Di bawah Salak ESC, Star Energy mampu menjual hingga 495MW listrik ke PLN, meninggalkan
Star Energy dengan tambahan 118MW kapasitas pembangkitan yang dikontrak tetapi tidak dikembangkan.
Di bawah Darajat ESC, Star Energy mampu menjual hingga 330MW listrik ke PLN, meninggalkan Star Energy
dengan tambahan 59MW kapasitas pembangkitan yang dikontrak tetapi tidak dikembangkan. Kapasitas tambahan
ini mewakili peluang ekspansi dengan kepastian pendapatan untuk Star Energy.
Di luar bisnis geotermal yang sudah ada dan yang direncanakan, Perseroan bermaksud memperluas bisnis energi
dan pembangkit listrik untuk memasukkan proyek-proyek berbahan bakar batubara. Perseroan juga bersama-
sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, PT Indo Raya Tenaga, sebuah
perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik 2X 1.000 MW, Java 9 dan 10
di Provinsi Banten, Indonesia. Java 9 dan 10 diharapkan untuk menggunakan peralatan perlindungan lingkungan
terbaru seperti Flue-gas Desulphurization ("FGD") atau Electrostatic Precipitator ("ESP"). Pekerjaan persiapan
lokasi telah dimulai dan kontrak EPC telah berlaku dengan Doosan Heavy sejak Maret 2019. Perseroan berharap
dapat memulai operasi komersial untuk Java 9 dan 10 pada tahun 2023 dan 2024.
Pada Juni 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan PSPE ke Star Energy untuk melakukan pengeboran
setidaknya satu sumur eksplorasi dalam waktu tiga tahun sejak penerbitan PSPE di Sekincau Selatan dan area
148
Page 169
Hamiding PSPE. Star Energy sejak itu melakukan survei pendahuluan dan mengajukan proposal untuk melakukan
kegiatan eksplorasi di Hamiding dan Sekincau termasuk pengeboran eksplorasi. Ketika PSPE selesai, Star Energy
akan diposisikan secara kompetitif dalam proses tender terbatas untuk mengembangkan sumber daya di Hamiding
dan Sekincau.
e. Hak eksklusif atas sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Star Energy
Masing-masing KOB memberi Star Energy hak eksklusif untuk mengeksplorasi, mengembangkan dan
memanfaatkan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu sebesar 12.950 hektar sampai tahun
2036, di wilayah kontrak Salak sebesar 10.000 hektar sampai 2040 dan di wilayah kontrak Darajat sampai 2031
(dengan opsi untuk memperpanjang sampai 2041) untuk Unit 1 dan Unit 2, dan sampai 2037 (dengan opsi untuk
memperpanjang sampai 2047) untuk Unit 3. Star Energy telah menerima persetujuan dari Pemerintah untuk
meperpanjang jangka waktu KOB sampai tahun 2039 untuk wilayah kontrak Wayang Windu dan Star Energy
berencana untuk menyerahkan pemberitahuan untuk memperpanjang jangka waktu KOB untuk wilayah kontrak
Darajat sampai tahun 2041 untuk Unit 1 dan 2 dan sampai 2047 untuk Unit 3, masing-masingnya, tunduk pada
perluasan yang berhasil dari masing-masing KOB. PGE (sebagai penerus Pertamina) telah menunjuk Perseroan
untuk membangun, memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik di wilayah kontrak Wayang Windu, Salak dan
Darajat sebagai kontraktor eksklusifnya, dan untuk menjual listrik ke PLN atas nama PGE. Masing-masing area
kontrak memiliki cadangan uap yang signifikan yang relatif kering dan mengandung tingkat pengotor yang rendah,
yang menguntungkan untuk produksi tenaga panas bumi.
Saat ini, kurang dari 3% dari total wilayah kontrak digunakan untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu, Salak
dan Darajat. Kapasitas pabrik saat ini adalah 875 MW yang terdiri dari Unit 1 di 110 MW dan Unit 2 di 117 MW
di Wayang Windu, 180 MW untuk Unit 1 sampai 3 dan 197 MW untuk Unit 4 sampai 6 di Salak dan 55 MW, 95MW
dan 121MW untuk Unit 1, Unit 2 dan 3 untuk Darajat.
f. Tim manajemen yang sangat berpengalaman dengan manajemen yang kuat dan track record
pengembangan proyek
CAP dikelola oleh para profesional berpengalaman dengan pengalaman pada industri yang kuat dengan berbagai
pengetahuan internasional dan lokal. Tim manajemen Perseroan, memiliki pengalaman lebih dari 23 (dua puluh)
tiga tahun pada industri dan terbukti dalam mengelola dan mengembangkan bisnis Perseroan dengan tetap
memperhatikan dan mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas,
tanggung jawab, kemandirian dan keadilan.
Tim manajemen CAP juga terdiri dari profesional yang memiliki pengalaman yang luas pada industri. Rata-rata tim
manajemen CAP memiliki pengalaman industri lebih dari 18 tahun dan telah menunjukkan rekam jejak yang
terbukti dalam mengelola dan menumbuhkan bisnis petrokimia dan memberikan kinerja operasional yang kuat.
Selain itu, tim manajemen senior CAP telah mengawasi pelaksanaan proyek untuk memperluas kapasitas produksi
Perseroan dan untuk meningkatkan efisiensi operasional, termasuk proyek debottlenecking untuk meningkatkan
kapasitas pabrik polypropylene sebesar 120 KT per tahun di tahun 2011, sebuah proyek debottlenecking untuk
meningkatkan kapasitas pabrik polyethylene Showa Denko menjadi 136 KT per tahun di tahun 2011, penyelesaian
pabrik butadiene Perseroan pada tahun 2013 dan perluasan naphtha cracker Perseroan pada akhir tahun 2015
dan perluasan pabrik butadine pada tahun 2018.
Tim manajemen Star Energy juga akan memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan, membangun dan
mengoperasikan aset tenaga panas bumi, yang akan membantu memastikan operasi portofolio Perseroan yang
aman dan efisien, serta pengembangan jaringan proyek tenaga listrik Perseroan. Rata-rata tim manajemen Star
Energy memiliki 20 tahun pengalaman dalam manajemen dan operasional dalam masing-masing bidang mereka.
Sebagai bagian dari akuisisi Aset Salak dan Darajat dari Chevron, Star Energy mengakuisisi tim insinyur senior
kelas dunia dan ahli teknikal untuk mengoperasikan aset panas bumi, di mana beberapa dari mereka memiliki lebih
dari 30 tahun pengalaman.
7. Prospek dan Strategi Usaha
STRATEGI USAHA
Perseroan percaya bahwa dengan pengalaman yang luas dari tim manajemen senior, Perseroan berada dalam
posisi yang baik untuk melaksanakan berbagai strategi, termasuk strategi pertumbuhan dan proyek ekspansi,
dengan sukses. Strategi-strategi ini meliputi:
Menyelesaikan ekspansi Perseroan secara tepat waktu dan hemat biaya
Perseroan akan secara teratur meninjau permintaan pasar dan dinamika pasokan di sektor petrokimia dan energi
dan pembangkit listrik, untuk mengidentifikasi dan menangkap peluang pertumbuhan melalui eksplorasi sumber
daya panas bumi, konstruksi pabrik baru, atau proyek perluasan kapasitas.
149
Page 170
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, CAP bermaksud untuk meningkatkan produksi produk
utamanya untuk melindungi pangsa pasarnya dan untuk mendiversifikasi produk turunan hilir. CAP juga aktif
mengevaluasi sejumlah proyek yang akan memungkinkan untuk memanfaatkan dengan produk sampingan
cracker-nya, dan menghasilkan produk sampingan lebih dalam rantai nilai, seperti produk derivatif intermediet dan
yang dibedakan. Ini termasuk perjanjian usaha patungan entitas anak dengan Michelin untuk membangun 120
KT/A pabrik karet butadiene sintektik, yang selesai pada tahun 2018 dan beroperasi secara komersial pada tanggal
31 Agustus 2018.
Selain itu, CAP akan terus mengevaluasi peluang akuisisi selektif untuk mengintegrasikan bisnis hilir. Setiap
peluang investasi akan dipertimbangkan secara hati-hati, secara ekstensif mengevaluasi keputusan investasi
untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang diusulkan akan sinergis dengan operasi yang ada dan
menguntungkan bisnis CAP secara keseluruhan. Strategi ini sejalan dengan upaya Perseroan untuk
mengoptimalkan tingkat utilisasi dan efisiensi operasional. Di sektor listrik, Perseroan berencana untuk
melanjutkan perluasan portofolio panas bumi dan diversifikasi ke teknologi bahan bakar baru, termasuk
pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas.
Perseroan bermaksud untuk menyelesaikan proyek-proyek Perseroan melalui program ekspansi kapasitas dengan
biaya efisien untuk mewujudkan skala ekonomi lebih lanjut. Perseroan menyadari akan kebutuhan untuk
melakukan proyek pembangunan yang Perseroan lakukan secara tepat waktu dan sesuai anggaran dan memiliki
catatan sejarah yang kuat untuk melakukannya dengan cara yang tepat waktu dan hemat biaya.
Melalui afiliasi Perseroan, Perseroan memiliki akses ke sebuah lahan seluas 482.167,8 hektar di berbagai lokasi
strategis (13.959,8 hektar berdasarkan HBU, 1.386,9 hektar berdasarkan HGB, 211.520,0 hektar berdasarkan HTI
dan 255.301,9 hektar berdasarkan HPH) dekat dengan fasilitas yang ada. Bank tanah, ditambah dengan keahlian
Perseroan dalam pengembangan lahan akan memberikan kepastian yang lebih besar bahwa proyek-proyek
ekspansi dapat dilakukan dengan efisiensi biaya dan tepat waktu.
Perseroan percaya bahwa strategi ekspansi jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilakiukan dapat
memenuhi pertumbuhan petrokimia domestik dan permintaan energi dan daya.
Maksimalkan profitabilitas dan efisiensi biaya, sekaligus memastikan pengelolaan neraca yang hati-hati
Efisiensi biaya merupakan faktor penting di industri pembangkit listrik dan petrokimia yang bersifat modal-intensif.
Perseroan bermaksud untuk terus mengidentifikasi dan menerapkan inisiatif penghematan biaya untuk
mempertahankan dan lebih jauh lagi meningkatkan posisi kompetitif Perseroan. Perseroan juga bermaksud untuk
terus berinvestasi di fasilitas Perseroan saat ini untuk mengoptimalkan efisiensi operasional Perseroan.
Bisnis Perseroan adalah padat modal dan proyek-proyek yang ada dalam pengembangan, serta potensi proyek
masa depan, akan membutuhkan pendanaan jangka yang memadai. Untuk mengurangi pengeluaran modal
ekuitas dana Perseroan, Perseroan berniat untuk mengevaluasi peluang untuk bermitra dengan mitra kelas dunia
-ketika menjelajahi peluang bisnis baru, dengan cara yang sama seperti kemitraan CAP dengan Michelin untuk
membangun pabrik karet butadiene sintetis di lokasi Perseroan yang ada. Bersama dengan keuntungan finansial
yang terkait, Perseroan percaya berbagai kemitraan Perseroan memungkinkan Perseroan belajar dari praktik
terbaik dan terus memperbaiki operasi Perseroan.
Perseroan juga akan terus fokus untuk mengoptimalkan struktur permodalan Perseroan untuk meminimalkan
keseluruhan biaya modal, sambil mempertahankan tingkat hutang yang berkelanjutan untuk mengurangi risiko
keuangan. Perseroan memiliki keuntungan strategis, dan berniat untuk terus memanfaatkan hubungan Perseroan
yang mapan dengan institusi keuangan domestik dan internasional untuk mendapatkan persyaratan pembiayaan
yang kompetitif untuk pengeluaran barang modal Perseroan.
Mempertahankan dan selanjutnya meningkatkan standar operasional terbaik di kelas
Star Energy dan CAP masing-masing berkomitmen untuk mempertahankan standar operasional yang tinggi dari
masing-masing fasilitas dan proses produksi mereka. Star Energy dan CAP telah diakreditasi oleh lembaga
independen di masa lalu, seperti SGS dan ISO, dan akan berusaha untuk mempertahankan standar ini.
Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di pabrik dan
fasilitas Perseroan. Kebijakan grup Perseroan bertujuan untuk mempertahankan keunggulan operasional melalui
berbagai inisiatif seperti program pelatihan reguler mengenai manajemen keselamatan proses dan program
keselamatan perilaku. Perseroan bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan rekor Perseroan sebagai
perusahaan yang tidak pernah mengalami kecelakaan besar.
CAP juga mematuhi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pemerintah daerah Kota Cilegon
yang mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan-bahan beracun dan
berbahaya. Star Energy telah mendapatkan banyak penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral sebagai pengakuan atas standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di fasilitas panas bumi.
150
Page 171
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan prosedur operasi dan proses pengendalian manajemen dengan
terus berfokus pada tata kelola perusahaan, manajemen risiko, keselamatan dan kepatuhan peraturan.
Menarik, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia melalui misi dan visi bersama
di seluruh grup Perseroan
Seiring dengan terus memperluas kekuatan dan operasi petrokimia, Perseroan bermaksud untuk berfokus pada
peningkatan dan penguatan modal manusia yang ada untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Perseroan akan
fokus pada menarik bakat yang tepat, serta pada pelatihan dan pengembangan bakat-bakat Perseroan untuk
mempertahankan tenaga teknis dan manajemen kunci Perseroan dan lebih meningkatkan kemampuan teknis dan
manajemen internal Perseroan yang ada. Perseroan juga akan berusaha untuk menyewa insinyur berpengalaman
dan memanfaatkan staf berpengalaman Perseroan untuk melatih tim operasi di proyek baru Perseroan untuk
memastikan bahwa pabrik dan investasi Perseroan beroperasi dengan keandalan dan ketersediaan yang tinggi.
Perseroan akan terus berinvestasi dalam kontinuitas manajemen dengan mengidentifikasi posisi kunci
di perusahaan Perseroan dan mengembangkan karyawan yang Perseroan percaya mampu mengambil peran
kepemimpinan bisnis dan teknis di seluruh kelompok Perseroan. Perseroan akan terus memberikan kesempatan
kepada karyawan yang teridentifikasi untuk berpartisipasi dalam program rotasi dan tugas untuk mendapatkan
perspektif industri yang lebih luas.
Perseroan akan terus menggunakan pendekatan holistik terhadap perekrutan, pengembangan dan memotivasi
karyawan Perseroan, dan menyelaraskan tenaga kerja Perseroan dengan seperangkat nilai-nilai inti untuk
membentuk visi grup Perseroan dan budaya perusahaan di semua Perusahaan Anak Perseroan.
PENJUALAN, PEMASARAN DAN PELANGGAN
Produk CAP dijual sebagai bahan baku utama untuk produksi beraneka ragam produk pelanggan dan industri.
CAP menjual olefins dan produk sampingannya, polyethylene, styrene monomer dan butadiene di pasar dalam
negeri dan luar negeri, dan polypropylene di pasar dalam negeri. Untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2016, 2017 dan 2018, 74,3%, 69,1% dan 74,8% dari total pendapatan bersih CAP berasal dari
penjualan dalam negeri dan sisanya berasal dari penjualan ekspor.
CAP menunjuk PT Sarana Kimindo Intiplas ("SKI") dan PT Akino Wahanamulia ("AW") sebagai agen penjualan
CAP untuk beberapa produk CAP yang akan dijual di Indonesia. Perjanjian ini berlaku selama jangka waktu 1
tahun, dan dapat diperpanjang secara tahunan.
Pelanggan utama
Sebagian besar pelanggan CAP berada di Indonesia. CAP menjual produk CAP kepada berbagai macam
pelanggan. Dengan menghasilkan penjualan dari berbagai pelanggan, CAP yakin bahwa ketergantungan CAP
terhadap salah satu pelanggan relatif tidak ada.
Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan bersih CAP atas sepuluh pelanggan teratas CAP, yang mewakili
45,7% dari total pendapatan bersih CAP selama periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019:
Pendapatan Kuantitas Jumlah Pelanggan
Pelanggan Produk Lokasi
Bersih (%) (MT) (US$) Sejak
Pelanggan 1 Polyethylene, polypropylene 7,6 67.192 80.218.403 1995 Indonesia
Pelanggan 2 Ethylene 6,5 76.499 68.423.238 1995 Indonesia
Pelanggan 3 Pygas 6,0 126.419 63.347.301 2011 Thailand
Pelanggan 4 Styrene monomer, Raffinate 4,9 49.585 52.137.210 2004 Indonesia
Pelanggan 5 Butadiene, Raffinate 3,7 62.017 39.316.299 2013 Singapore
Pelanggan 6 Styrene monomer, Raffinate 3,7 36.637 39.215.390 2018 Indonesia
Pelanggan 7 Polyethylene, polypropylene 3,7 32.413 38.480.634 2015 Indonesia
Pelanggan 8 Polyethylene, polypropylene 3,6 31.697 38.280.398 1995 Indonesia
Pelanggan 9 Ethylene 3,0 34.576 31.357.167 2010 Singapore
Pelanggan Polypropylene, Styrene
2,9 29.560 30.689.303 2002 Jepang
10 monomer, Butadiene
Pendapatan Bersih 10 Pelanggan Teratas 45,7 546.596 481.465.342
8. Sertifikasi dan Penghargaan
Perseroan senantiasa memastikan bahwa setiap Perusahaan Anak telah memenuhi sertifkasi yang diberlakukan
di masing-masing bidang industri yang dijalani. Uraian seluruh sertifkat yang dimiliki oleh Perusahaan Anak
Perseroan adalah sebagai berikut:
151
Page 172
Akreditasi Aplikasi
SGS Certification Body :
• ISO 9001:2015 (berlaku hingga 31 Sistem manajemen mutu yang diterima oleh SMI sehubungan dengan
Juli 2018) pembuatan styrene monomer dan toluene oleh SMI.
• ISO 14001:2015 (berlaku hingga 21 Sistem manajemen lingkungan, yang diterima oleh SMI sehubungan
November 2019) dengan pembuatan styrene monomer dan toluene oleh SMI.
Buku Daftar SGS
• ISO 9001:2015 (berlaku hingga 30 Sistem manajemen mutu, yang diterima oleh CAP sehubungan
Oktober 2019) dengan pabrik olefins dan polyolefins CAP.
• ISO 14001:2015 (berlaku hingga 4 Sistem manajemen mutu, yang diterima oleh CAP sehubungan
Februari 2020) dengan pabrik olefins dan polyolefins CAP.
Institut Pemeliharaan pabrik Jepang
:
• Penghargaan "Keunggulan A" Total Metodologi perbaikan pabrik, diterima oleh SMI pada bulan Januari
Produktif Maintena (" TPM ") 2017
• Sertifikat Produk "Halal" untuk Di bulan Maret 2018, dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia ("MUI"),
semua produk plastik (berlaku Ketua MUI, dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan,
hingga 8 Maret 2020). dan Kosmetik MUI menyertifikasi semua produk polypropylene CAP.
Lloyd’s Register Quality Assurance
:
• ISO 50001:2011 (berlaku hingga 12 Sistem manajemen energi untuk produksi polypropylene dan
Desember 2020) polyethylene
9. AMDAL
Bisnis Petrokimia
CAP tunduk pada peraturan perundang-undangan Indonesia dan peraturan daerah kota Cilegon, yang mengatur
penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan beracun dan berbahaya, termasuk
pembuangan air limbah dan emisi ke dalam lingkungan dan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan
lingkungan hidup. Operasional CAP diawasi oleh beberapa badan pemerintah, seperti Departemen Perindustrian,
Kementerian Negara Bidang Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan, Direktur Jenderal
Perhubungan Laut dari Departemen Perhubungan dan pemerintah daerah Kota Cilegon, yang bertanggung jawab
atas pelaksanaan dan pemantauan peraturan dan kebijakan pengendalian polusi pada industri petrokimia
di Indonesia.
UU No. 32 Tahun 2009 mensyaratkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan manufaktur yang kegiatan-
kegiatan usahanya diperkirakan menimbulkan dampak penting yang potensial terhadap lingkungan hidup untuk
menyusun analisa dampak lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup serta rencana pengelolaan
lingkungan hidup terkait dengan kegiatan-kegiatan operasional tertentu yang dianggap bisa berdampak terhadap
lingkungan hidup. Laporan analisa dampak lingkungan hidup (Andal) harus diserahkan kepada suatu komisi yang
terdiri dari para perwakilan dari berbagai badan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga swadaya masyarakat
sebelum membangun suatu fasilitas. Setelah komisi tersebut menyetujui laporan analisa dampak lingkungan hidup
(Andal) yang menjabarkan berbagai standar kepatuhan dan kewajiban-kewajiban lain, perubahan terhadap
laporan analisa dampak lingkungan hidup harus diserahkan kepada sebuah komisi yang serupa terkait dengan
dimulainya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan yang dimaksud. Untuk sarana utama seluruh persyaratan
yang dibutuhkan telah dilengkapi Sehubungan dengan dilakukannya debottlenecking fasilitas oleh CAP, CAP akan
melakukan pengajuan persyaratan lingkungan hidup tambahan yang diperlukan. CAP menggunakan kontraktor
pihak ketiga untuk menyusun dokumentasi yang diperlukan guna diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah
serta lembaga swadaya masyarakat.
CAP telah menerima sertifikasi dan penghargaan atas upaya CAP untuk menjamin mutu produk dan proses
produksi ramah lingkungan. CAP memegang sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001 dan sertifikat kepatuhan
lingkungan ISO 14001 dari SGS S.A. (dahulu Société Générale de Surveillance), badan audit yang diakui secara
internasional. Sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 CAP masing-masing berlaku hingga Oktober 2019 dan Februari
2020. Untuk PBI, sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 berlaku hingga Juli 2020. Untuk SMI, sertifikat ISO 9001 dan
ISO 14001 berlaku masing-masing hingga Juli 2021 dan November 2019. Selain itu, pada bulan Desember 2017,
CAP memperoleh Sertifikat ISO 50001 dari Lloyd’s Register Quality Assurance, untuk system manajemen energy
berkaitan dengan produksi polypropylene yang berlaku hingga Desember 2020. CAP juga memegang sertifikasi
SMK3, yang berlaku hingga Agustus 2018 dan sertifikasi OHSAS, yang berlaku hingga Februari 2021. CAP
menerima penghargaan Total Productive Maintenance ("TPM") "Kategori A" dari Japan Institute of Plant
Maintenance di bulan Januari 2018 untuk polymer dan Penghargaan Industri Hijau "Tingkat 5" dari Menteri
Perindustrian di bulan Desember 2018. Selain itu, SMI juga menerima penghargaan Total Productive Maintenance
("TPM") "Kategori A" dari Japan Institute of Plant Maintenance di bulan Januari 2017, Penghargaan Industri Hijau
"Tingkat 5" dari Menteri Perindustrian di bulan Desember 2018.
152
Page 173
CAP percaya bahwa operasional CAP sesuai dalam segala hal dengan peraturan perundang-undangan
lingkungan hidup yang saat ini berlaku. CAP tidak memiliki pelanggaran/insiden lingkungan hidup yang
menyebabkan kerusakan dan/atau klaim. Semua perizinan lingkungan CAP sepenuhnya berlaku.
Bisnis Energi Pembangkit Listrik
Star Energy tunduk pada berbagai undang-undang dan peraturan lingkungan dan kesehatan dan keselamatan
yang berkaitan dengan polusi air, udara dan kebisingan, pengelolaan bahan kimia berbahaya dan beracun, bahan
dan limbah serta kondisi tempat kerja dan paparan karyawan terhadap zat berbahaya. Direktorat Jenderal Energi
Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga telah mengeluarkan beberapa keputusan tentang kesehatan dan
keselamatan kerja yang berlaku untuk operasi Star Energy.
Star Energy menyampaikan laporan kepatuhan bulanan dan triwulanan serta hasil pemantauan kepada otoritas
terkait yang sesuai sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk limbah cair dan laporan limbah berbahaya dalam
negeri. Star Energy juga menyerahkan laporan kepatuhan dan pemantauan enam bulanan ke otoritas yang sesuai
sesuai dengan persyaratan AMDAL.
Setelah dikeluarkannya UU No. 32 tahun 2009, semua izin yang berhubungan dengan lingkungan Star Energy
akan diintegrasikan ke dalam satu izin lingkungan ("Izin Lingkungan"), paling lambat, satu tahun setelah tanggal
berlakunya undang-undang lingkungan yang baru. UU No. 32 tahun 2009 menyatakan bahwa setiap bisnis yang
diwajibkan untuk mematuhi persyaratan AMDAL juga harus mendapatkan Izin Lingkungan. Mekanisme dan
prosedur yang berkaitan dengan Izin Lingkungan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pada tahun
2012, Pemerintah mengeluarkan Peraturan No. 27/2012 yang menyatakan bahwa AMDAL yang disetujui sebelum
berlakunya Peraturan Pemerintah No. 27/2012 akan tetap berlaku dan akan diperlakukan sama dengan Izin
Lingkungan. Karena AMDAL Star Energy disetujui sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No. 27/2012, Star
Energy tidak perlu mendapatkan Izin Lingkungan untuk operasi Unit 1 dan Unit 2. Saat ini, Star Energy juga telah
memperoleh Izin Lingkungan untuk unit generator turbin panas bumi tambahan pada tahun 2012.
Star Energy telah memperoleh sertifikasi ISO 14001 sehubungan dengan sistem manajemen lingkungannya pada
Januari 2007 dan diperbarui pada Januari 2019 dan untuk kegiatan panas bumi di Wayang Windu, yang berlaku
secara berurutan hingga Januari 2022 dan Maret 2020. Sertifikat ini diaudit secara berkala oleh Lloyds Register,
sebuah badan audit yang terakreditasi. Pada tahun 2008, Star Energy menerima penghargaan emas pertama yang
dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia untuk wilayah
Wayang Windu, penghargaan tertinggi yang dapat diberikan di bawah Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup
(sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia). Pada tahun 2016, 2017 dan 2018,
Star Energy kembali dianugerahi penghargaan emas untuk wilayah Wayang Windu. Wilayah kerja Salak juga telah
menerima sertifikat PROPER dengan penghargaan hijau untuk 2016, 2017 dan 2018, dan wilayah kerja Darajat
telah dianugerahi sertifikat hijau untuk 2016 dan sertifikat biru untuk 2017 dan 2018.
Star Energy juga telah dianugerahi berbagai pengakuan di setiap tahun oleh Kementerian ESDM untuk keunggulan
dalam keamanan lingkungan. Star Energy menerima antara lain, Penghargaan Subroto pada tahun 2018 dalam
kategori penghargaan Perlindungan Lingkungan Panas Bumi untuk masing-masing wilayah kerja Wayang Windu
dan Salak. Penghargaan ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh ESDM kepada para pemangku
kepentingan yang memainkan peran aktif dalam berkontribusi terhadap efisiensi energi dalam sumber daya
mineral dan sektor energi.
Star Energy juga tunduk pada standar lingkungan internasional, termasuk yang ditetapkan dalam Protokol Kyoto,
perjanjian internasional antara negara-negara, termasuk Indonesia, untuk membatasi emisi gas rumah kaca
sebagai penyebab utama pemanasan global.
Perseroan berkeyakinan bahwa Star Energy mematuhi semua hal material dengan hukum dan peraturan
lingkungan dan kesehatan serta keselamatan yang berlaku.
R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, Perseroan juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan pelanggan
sebagai salah satu bagian integral yang mendukung perkembangan usaha Perseroan. Adalah loyalitas pelanggan
yang mendorong Perseroan untuk dapat melangkah ke arah pertumbuhan yang positif. Oleh karena itu, Perseroan
senantiasa berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan para pelanggannya. Hal ini diwujudkan melalui
pemantauan terhadap kualitas produk serta penerapan pelayanan yang optimal.
Bisnis Petrokimia
Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan berkelanjutan ("CSR”)
melalui Bakti Barito Foundation, dan program CSR Perseroan telah terintegrasi dalam operasi bisnis Perseroan.
Perseroan mendirikan Bakti Barito pada tahun 2011 dengan misi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
153
Page 174
dimana Perseroan melakukan operasi dan melakukan berbagai kegiatan CSR yang berfokus pada pendidikan,
kesehatan masyarakat, solidaritas sosial, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan.
Perseroan mendukung melanjutkan pengembangan pendidikan dan pemberian beasiswa kepada siswa
berprestasi dan memberikan bantuan kepada Yayasan Konseling Anak Penyandang Cacat secara teratur. Pada
tahun 2017, Perseroan mendukung Penghargaan Anti Korupsi Bung Hatta 2017, yang ingin terus Perseroan
lakukan.
Perseroan telah mengalokasikan dana sebesar US$ 473,70 juta untuk program CSR Perseroan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2019.
Bakti Barito, melalui program filantropi, melengkapi program CSR Perseroan yang dilakukan oleh Perusahaan
Anak Perseroan. Sebagai contoh, Perusahaan Anak Perseroan, CAP, menciptakan material plastik ramah
lingkungan yang mudah terurai dan lebih cepat, dan menjual produk yang sesuai dengan spesifikasi internasional
dan domestik yang ketat. Program tanggung jawab CAP berfokus pada konservasi produksi, energi dan sumber
daya alam yang bersih, inisiatif green-office, mengurangi limbah melalui "reduce, reuse and recycle", peningkatan
penggunaan energi terbarukan dan pendidikan lingkungan. CAP berpartisipasi dalam gerakan penanaman pohon
nasional dengan mendistribusikan pohon ke kelompok masyarakat dan sekolah yang mendekati fasilitas
produksinya sepanjang tahun. Prakarsa pengembangan sosial dan komunitas CAP juga mencakup program
kemitraan ekonomi masyarakat dan program pengembangan masyarakat kita.
Bisnis Energi Pembangkit Listrik
Star Energy percaya pada hubungan antara manajemen yang bertanggung jawab secara sosial dan pertumbuhan
dan perkembangan jangka panjang Perseroan. Star Energy mengambil peran aktif dan terkemuka dalam
pengembangan masyarakat dan berinvestasi dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memberikan
bantuan kepada masyarakat setempat di mana ia beroperasi. Star Energy mendukung pengembangan pendidikan
berkelanjutan dan memberikan beasiswa tahunan kepada siswa sekolah dasar, menengah dan tinggi setempat.
Star Energy telah menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai pengakuan atas beasiswa ini, yang
merupakan bagian penting dari program tanggung jawab sosial perusahaan Perseroan.
Star Energy melakukan diskusi dengan tokoh masyarakat tentang ruang lingkup dan fokus program CSR-nya
secara berkala untuk memastikan bahwa ia terus memberikan kontribusi yang efektif kepada masyarakat.
Sementara program CSR Star Energy berubah dari tahun ke tahun, Star Energy akan mempertahankan program-
program utama di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Sehubungan dengan pendidikan, Star Energy menyediakan beasiswa, membangun sekolah dan memberikan
pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Sehubungan dengan pemberdayaan ekonomi, Star Energy
menyediakan skema keuangan mikro, seperti perkebunan kopi dan ekowisata, untuk meningkatkan ekonomi lokal.
Sehubungan dengan perlindungan lingkungan, Star Energy bekerja erat dengan PTPN VIII dan departemen
kehutanan setempat sehubungan dengan upaya reboisasi di daerah-daerah tertentu di sekitar fasilitas pembangkit
listrik. Selain itu, Star Energy memberikan dukungan darurat pada saat dibutuhkan yang disebabkan oleh banjir,
gempa bumi, dan tanah longsor. Star Energy memastikan bahwa penduduk lokal dipekerjakan oleh kontraktor
yang melakukan pekerjaan untuknya. Pada tanggal 30 Juni 2019, 135 karyawannya dipekerjakan secara lokal dari
wilayah Jawa Barat. Star Energy telah menanggapi permintaan oleh perwakilan komunitas lokal untuk peningkatan
lapangan kerja komunitas lokal, dan jumlah karyawan lokal saat ini menggambarkan komitmen berkelanjutan ini.
Star Energy berkomitmen untuk memelihara dan mengembangkan hubungan positifnya dengan masyarakat
setempat di mana Operasi Panas Bumi Star Energy berada dan untuk mengadakan diskusi dengan mereka secara
rutin sehubungan dengan permintaan mereka untuk pekerjaan.
154
Page 175
IX. PERPAJAKAN
Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan
yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak berupa bunga dan/atau diskonto obligasi dikenakan pemotongan
pajak penghasilan yang bersifat final yaitu:
i) atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena
pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi.
ii) atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
(BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku
bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih
harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan (accrued
interest).
iii) atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non interest bearing debt securities sebesar
15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif sesuai ketentuan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk
usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi.
iv) atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang
terdaftar pada OJK sebesar 5% untuk tahun 2014 - 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskontoyang
diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima
pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
- Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
transaksi.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
Perpajakan Perseroan
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2018 dan 2017 masing-
masing pada tanggal 30 April 2019 dan 30 April 2018.
155
Page 176
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahp I Tahun 2019 No.16 tanggal 10 Oktober 2019 sebagaimana diubah dengan
Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Efek Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun
2019 No.3 tanggal 3 Desember 2019, yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini,
untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar
Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan
mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal
penutupan Masa Penawaran sebesar bagian penjaminannya masing-masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp Miliar) Jumlah Penjaminan Persentase
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Seri A Seri B (Rp Miliar) (%)
1. PT BNI Sekuritas 237 206 443 59,07
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 242 65 307 40,93
Total Penjaminan Emisi Obligasi 479 271 750 100,00
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang memiliki Afiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM.
Metode penentuan Harga Obligasi
Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing
Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
156
Page 177
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
(afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd., yang merupakan anggota dari Deloitte Asia
Pacific Limited dan Deloitte Network)
The Plaza Office Tower, Lantai 32
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350
Indonesia
No. STTD : STTD.AP – 164 /PM.22/2018 atas nama Alvin Ismanto
Surat Penunjukkan : 066/09/19/GA/AI tanggal 25 September 2019
Keanggotaan : Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0556
Asosiasi
Pedoman Kerja : Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 13/POJK.03/2017 tentang penggunaan Jasa Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”).
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut
bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit
melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti
audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Audit juga mencakup pengevaluasian
atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Capital Place, Level 36-38
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710
No. STTD : STTD.KH-130/PM.2/2018 atas nama Ahmad Fikri Assegaf
Surat Penunjukkan : 1378/02/17/08/19 tanggal 14 Agustus 2019
Keanggotaan : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
Asosiasi No. 200101
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal
8 Agustus 2018
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara
independen, sesuai dengan norma atau Standar Profesi
dan kode etik konsultan hukum dan memberikan laporan
pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada
mengenai Perseroan yang disampaikan oleh Perseroan
kepada Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan Konsultan
Hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari
Segi Hukum yang merupakan penjelasan atas Perseroan
dan menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari
Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan
mandiri.
157
Page 178
Notaris : Notaris Dedy Syamri, S.H.
Gedung Palma One, Lantai 11, Ruang #1106
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-2 No. 4
Jakarta 12950
Indonesia
No. STTD : STTD.N-9/PM.22/2018 tanggal 12 Maret 2018 atas nama
Dedy Syamri, S.H.
Surat Penunjukkan : 059/BP/BOD/X/2019 tanggal 8 Oktober 2019
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia No. 0189419710312
Asosiasi
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan dan Penawaran Umum Obligasi, antara lain
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, dan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Institutional Banking Division
Menara Bank BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1
Jakarta 10130
No. STTD : 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
Surat Penunjukkan : 049/BP/BOD/IX/2019 tanggal 19 September 2019
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan Pedoman
Operasional Wali Amanat.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi pada UUPM.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan No.VI.C.3, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat,
menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk:
1. Tidak mempunyai hubungan Kredit dengan PT Barito Pacific Tbk selaku Emiten. Selama masa Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019, Wali Amanat tidak akan
memiliki hubungan Kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) dari
jumlah Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Barito
Pacific Tahap I Tahun 2019.
158
Page 179
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank BTN”) telah ditunjuk
oleh Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi ini. Dengan demikian, Bank BTN akan
bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak
untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini sesuai dengan ketentuan UUPM.
Berdasarkan:
Ͳ Surat pernyataan No. 562/IBD/CM/X/2019 tanggal 07 Oktober 2019, Wali Amanat menyatakan selama menjadi
Wali Amanat:
1) Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, melalui
hubungan kepemilikan dan/atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
2) Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor VI.C.3
yaitu dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi I Barito Pacific Tahap
I Tahun 2019;
3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Barito Pacific Tahap I Tahun 2019;
4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan I
Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor VI.C.3 tanggal 1 Agustus
2008.
Ͳ Surat pernyataan No. 561/IBD/CM/X/2019 tanggal 07 Oktober 2019 Wali Amanat menyatakan telah melakukan
uji tuntas terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun
2019, sebagaimana diatur dalam Peraturan No. VI.C.4.
1. Riwayat Singkat
Bank BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 jo Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos kemudian
menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20
Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.9
Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No.24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992
tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara dinyatakan bubar pada saat pendirian Perusahaan Perseroan
(Persero) tersebut dengan ketentuan bahwa segala hak dan kewajiban, kekayaan serta pegawai dari Bank
Tabungan Negara yang ada pada saat pembubarannya beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) yang
bersangkutan.
Bank BTN memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Surat Bank Indonesia
No. 22/9/Dir/UPG tanggal 29 April 1989, dan ijin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994.
Anggaran Dasar Bank BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan, antara
lain berdasarkan Akta No. 90 tanggal 21 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta
sebagaimana pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Menkumham No. AHU-AH.01.03-
0154452 tanggal 20 Juli 2017 dan telah mendapat persetujuan perubahan anggaran dasar melalui Keputusan
Menkumham No. AHU-0014846.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 20 Juli 2017, yang berisikan mengenai
penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar sehubungan program Kementerian BUMN untuk
melakukan standarisasi anggaran dasar BUMN terbuka yang kemudian dilakukan perubahan terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum pemegang Saham tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
No.66 tanggal 23 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, SH, Notaris di Jakarta sebagaimana
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0158481 tanggal 21 April
2018. Adapun anggaran dasar Bank BTN terkait perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan
Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 97
tanggal 27 November 2019 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, SH., MLI., MKn, Notaris
di Jakarta.
159
Page 180
2. Permodalan
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek No. DE/XII/2019-8749 tanggal 3 Desember 2019 perihal Laporan Bulanan adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp500,- per saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase kepemilikan
Jumlah lembar saham
(Rp juta ) (%)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 - 0%
Saham Biasa atas nama Seri B 20.478.431.999 10.239.216 100,00%
20.478.432.000 10.239.216 100,00%
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 - 0,00%
Saham Seri B
Pemerintah 6.353.999.999 3.177.000 60,00%
Hirwandi Gafar (Direktur) 56.000 28 0,00%
Nixon L.P Napitupulu (Direktur) 236.600 118 0,00%
Yossi Istanto (Direktur) 70.200 35 0,00%
Elisabeth Novie Riswanti (Direktur) 25.000 13 0,00%
Andi Nirwoto (Direktur) 70.200 35 0,00%
Masyarakat (<5%) 4.236.000.000 2.118.000 40,00%
Total 10.590.000.000 5.295.000 100,00%
3. Pengurus dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No: 97 tanggal 27 November
2019 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, SH., MLI., MKn , Notaris di Jakarta adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Chandra Hamzah*)
Komisaris : Heru Budi Hartono*)
Komisaris : Eko Djoeli Heripoerwanto*)
Komisaris : Andin Hadiyanto*)
Komisaris Independen : Armand B Arief*)
Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin*)
Direksi:
Direktur Utama : Pahala Nugraha Mansury*)
Direktur Consumer and Commercial Lending : Hirwandi Gafar*)
Direktur Human Capital, Legal and Compliance : Yossi Istanto
Direktur Remedial and Wholesale Risk : Elisabeth Novie Riswanti*)
Direktur Finance, Planning and Treasury : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Direktur Distribution and Retail Funding : Jasmin*)
Direktur Operation, IT and Digital Banking : Andi Nirwoto
Direktur Enterprise Risk Management, Big Data : Setiyo Wibowo*)
and Analytics
*) Berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan fit & proper test.
4. Kegiatan Usaha
Bank BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi
“Terdepan dan terpercaya dalam memfasilitasi sektor perumahan dan jasa layanan keuangan keluarga”, dan misi
antara lain berperan aktif dalam mendukung sektor perumahan, memberikan layanan unggul dalam pembiayaan
sektor perumahan dan kebutuhan keuangan keluarga, meningkatkan keunggulan kompetitif melalui inovasi
pengembangan produk, jasa, dan jaringan strategis berbasis digital.
Pada tahun 1974 Bank BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk
rakyat. Saat ini Bank BTN mengemban tugas dari Pemerintah sebagai Bank yang melaksanakan Program Sejuta
Rumah dalam rangka membantu seluruh masyarakat mendapatkan rumah
160
Page 181
Bank BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank
pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi
Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Bank BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori The
Best Good Corporate Governance dalam ajang Anugerah BUMN 2018. Bank BTN menjalankan one stop Solutions
di sektor perumahan dengan tujuan memberikan hasil terbaik kepada pemangku kepentingan dan senantiasa
konsisten dalam menjalankan fokusnya sebagai pemimpin pembiayaan perumahan. Sejalan dengan komitmen
Bank BTN untuk memperkokoh dominasi bisnis di sektor perumahan, didukung organisasi yang solid dan sumber
daya manusia yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi, Bank BTN telah menapaki fase transformasi digital
banking untuk mengembangkan potensi pasar yang ada serta mampu beradaptasi dengan cepat dalam
menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin dinamis.
Bank BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti
yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch Bank BTN yang dilengkapi
beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. Bank BTN sebagai pemeran
utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan pengembangan Digital Housing Ecosystem, layanan
Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh pilar-pilar enabler untuk
pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan Bank BTN menapaki fase transformasi Global-Playership
yang mampu membawa produk dan layanan Bank BTN beroperasi sesuai standar layanan internasional dan kelas
dunia.
Tiga produk utama Bank BTN, yakni consumer banking, commercial banking dan perbankan Syariah. Untuk
nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, Bank BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa
yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut.
Layanan consumer banking Bank BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan
(KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit dan perbankan
jenis lainnya kepada nasabah, seperti kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa agunan.
Bank BTN juga menawarkan produk pendanaan seperti giro, tabungan, dan deposito berjangka.
Layanan commercial banking Bank BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit
komersial lainnya, serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). Bank BTN juga menawarkan produk pendanaan
seperti giro dan deposito berjangka.
Grup Perbankan Syariah Bank BTN menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun
konsumer yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, Bank BTN berperan aktif antara lain sebagai Wali Amanat
dan Agen Pemantau dalam:
- Obligasi VIII PT PLN (Persero) Tahun 2006;
- Obligasi Syariah Ijarah PLN I Tahun 2006
- Obligasi IX PT PLN (Persero) Tahun 2007;
- Obligasi XI PT PLN (Persero) Tahun 2010;
- Sukuk Ijarah IV PT PLN (Persero) Tahun 2010;
- Obligasi XII PT PLN (Persero) Tahun 2010;
- Sukuk Ijarah V PT PLN (Persero) Tahun 2010;
- Obligasi II Telkom Tahun 2010;
- Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013;
- Sukuk Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013;
- Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap II Tahun 2013;
- Sukuk Berkelanjutan I PLN Tahap II Tahun 2013;
- Obligasi Berkelanjutan I Garuda Indonesia Tahap I Tahun 2013;
- Medium Term Notes BFI Finance Indonesia III Tahun 2015;
- Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2016;
- Obligasi I Pelindo 1 Gerbang Nusantara Tahun 2016;
- Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016;
- Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2016;
- Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016;
- Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2017;
- Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2017;
- Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap I Tahun 2017;
- Obligasi I Bank Mandiri Taspen Pos Tahun 2017;
- Medium Term Notes Karunia Multifinance I Tahun 2017;
- Obligasi Berkelanjutan II PLN Tahap I Tahun 2017;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap I Tahun 2017;
161
Page 182
- Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2017;
- Obligasi Berkelanjutan II PLN Tahap II Tahun 2017;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap II Tahun 2017;
- Obligasi Berkelanjutan II PLN Tahap II Tahun 2017;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap II Tahun 2017;
- Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 ;
- Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2018;
- Medium Term Notes I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap I Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan II PLN Tahap III Tahun 2018;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap III Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap I Tahun 2018;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap I Tahun 2018;
- Obligasi I Pelabuhan Indonesia IV Tahun 2018;
- Medium Term Notes I Telkom Tahun 2018;
- Medium Term Notes Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap II Tahun 2018;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap II Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2018;
- Medium Term Notes Syariah Ijarah Posindo 01 Tahun 2018;
- Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019;
- Obligasi Berkelanjutan IV BFI Tahap II Tahun 2019;
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2019;
- Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap II Tahun 2019;
- Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap IV Tahun 2019;
- Medium Term Notes I Kimia Farma Tahun 2019;
- Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Kimia Farma Tahun 2019;
- Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019;
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap V Tahun 2019; dan
- Medium Term Notes 2 Posindo Tahun 2019.
5. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank BTN terus meluas, sehingga
sampai dengan tanggal 30 Juni 2019 Bank BTN telah memiliki 1 Kantor Pusat, 6 Kantor Wilayah, 76 Kantor
Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu, 3 Kantor Layanan Setara KCP, 463 Kantor Kas, 2.948 Kantor Layanan
Setara Kantor Kas, 3.013 SOPP (System On-line Payment Point/Kantor Pos Online), 24 Kantor Cabang Syariah,
50 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 7 Kantor Kas Syariah, 43 Outlet Prioritas, 23 Mobil Kas Keliling, 2.126 ATM
di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM
Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Peraturan No. VI.C.4 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai
berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
7. Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat dapat mengajukan permohonan berhenti dari
kedudukannya sebagai Wali Amanat secara tertulis kepada Perseroan dengan menyebutkan alasannya secara
tertulis. Atas hal pengunduran diri tersebut Perseroan wajib menyelenggarakan RUPO untuk melaporkan kepada
Pemegang Obligasi, menunjuk Wali Amanat pengganti dan wajib menyelenggarakan RUPO untuk melaporkan
kepada Pemegang Obligasi mengenai rencana pengunduran diri Wali Amanat dan mengajukan penunjukan wali
amanat pengganti yang harus siap memangku jabatannya pada saat efektifnya pengunduran diri Wali Amanat
yang bersangkutan. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
162
Page 183
a. Ijin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut.
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
f. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal.
g. Atas permintaan para pemegang Obligasi melalui RUPO;
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor VI.C.3; atau
j. Atas permintaan Wali Amanat, salah satunya karena alasan tidak dibayarkannya imbalan jasa Wali Amanat
setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis kepada Perseroan, sebanyak tiga
kali berturut-turut.
8. Laporan Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Bank BTN 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2019 yang tidak diaudit serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan
2017 yang telah diaudit.
Laporan keuangan Bank BTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) yang juga
disajikan dalam Informasi Tambahan ini berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
ASET
Kas 1.139.726 1.243.615 1.027.554
Giro pada Bank Indonesia 15.246.701 15.417.862 12.554.585
Giro pada bank lain – neto 3.303.072 1.587.051 556.301
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain – neto 11.962.187 26.464.760 24.697.503
Efek-efek- neto 7.662.152 5.848.485 7.706.031
Obligasi Pemerintah 9.178.621 9.393.138 8.183.973
Tagihan swap suku bunga – neto - - -
Kredit yang diberikan – neto 247.888.859 212.938.402 178.978.222
Pembiayaan/piutang syariah – neto 23.165.791 21.521.140 17.656.372
Tagihan Akseptasi 357.457 528.148 8.081
Aset pajak tangguhan – neto 389.574 260.251 174.555
Aset tetap – neto 5.004.432 5.017.694 4.837.319
Bunga yang masih akan diterima 3.357.990 2.959.502 2.296.440
Aset lain-lain 6.984.121 3.255.979 2.688.331
Total Aset 312.474.892 306.436.194 261.365.267
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 4.846.883 2.301.930 2.813.874
Simpanan dari nasabah 198.925.836 211.034.488 177.091.421
Simpanan dari Bank Lain 11.191.504 2.992.579 5.063.433
Efek-efek yang dijual dengan janji
dibeli kembali 935.000 935.000 1.385.000
Surat-surat berharga yang
diterbitkan – neto 22.038.466 20.644.760 20.480.459
Pinjaman yang diterima 18.491.508 15.499.493 7.991.053
Bunga yang masih harus dibayar 587.687 630.134 492.361
Liabilitas Pajak Tangguhan Neto - - -
Estimasi kerugian komitmen dan
kontinjensi - - -
Liabilitas lain-lain 7.651.911 6.217.814 5.612.462
Pinjaman Subordinasi 2.999.519 2.999.519 2.999.319
Total Liabilitas 268.025.862 263.784.017 223.937.463
Simpanan Nasabah 19.778.142 18.794.497 15.382.372
163
Page 184
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2019 2018 2017
Simpanan dari Bank Lain 9.267 17.232 381.998
Total Dana Syirkah Temporer 19.788.142 18.811.729 15.764.370
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor
5.295.000 5.295.000 5.295.000
penuh
Tambahan modal disetor 2.054.454 2.054.454 2.054.454
Opsi Saham - -
Keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas efek-efek dan
Obligasi Pemerintah yang tersedia
untuk dijual – neto 25.001 (107.430) (21.742)
Kerugian pengukuran kembali (139.625) (82.886) (143.158)
Keuntungan Revaluasi Aset Tetap 2.995.993 2.966.991 2.966.991
Saldo laba telah ditentukan
penggunaannya
12.995.993 10.749.657 8.327.684
Saldo laba belum ditentukan
penggunaannya (defisit) 1.463.074 2.964.662 3.184.205
Total Ekuitas 24.660.888 23.840.448 21.663.434
Total Liabilitas dan Ekuitas 312.474.892 306.436.194 261.365.267
Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 6 (enam) bulan yang Tahun yang berakhir
Keterangan berakhir pada tanggal 30 Juni pada tanggal 31 Desember
2019 2018 2018 2017
Pendapatan bunga dan bagi hasil 12.783.671 10.669.885 22.851.758 19.271.582
Beban bunga dan bonus (8.157.832) (5.984.613) (11.768.816) (9.930.642)
Pendapatan bunga dan Bagi Hasil – neto 4.625.839 (4.686.272) 10.089.177 9.340.940
Pendapatan operasional lainnya 1.101.127 1.022.606 2.071.594 1.605.931
Penyisihan kerugian penurunan nilai
kerugian aset keuangan dan non-aset
keuangan (482.444) (417.827) (1.714.427) (884.401)
Pemulihan (beban) estimasi kerugian
penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi - - - -
Beban operasional lainnya (3.530.615) (3.485.797) (6.852.544) (6.170.567)
Laba Operasional 1.713.917 1.804.254 3.593.800 3.891.903
Pendapatan (beban) bukan operasional –
neto (18.911) 9.401 16.475 (30.348)
Laba sebelum manfaat pajak 1.694.996 1.813.655 3.610.275 3.861.555
Manfaat (beban) pajak
Kini (388.662) (389.942) (802.352) (834.089)
Tangguhan
Laba tahun berjalan 1.306.334 1.423.713 2.807.923 3.027.466
Pendapatan (beban) komprehensif lain 75.692 (102.608) (25.416) 29.213
Laba komprehensif selama tahun
berjalan 1.382.026 1.321.105 2.782.507 3.056.679
Laba bersih per saham dasar (nilai
penuh) 123 134 265 286
9. Informasi
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Institutional Banking Division
Menara BTN Lantai 18
Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat 10130, Indonesia
Tel.: (021) 633-6789; ext. 1847
Website : www.btn.co.id
e-mail : trustee.btn@gmail.com
Untuk Perhatian : Capital Market Department
164
Page 185
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus.
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut
di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 16 Desember 2019 dan ditutup pada tanggal
16 Desember 2019 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian
Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi
ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
165
Page 186
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi selama jam kerja (09.00 – 16.00) dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi atau Agen
Penjualan yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No.KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam
Penawaran Umum. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 17 Desember 2019.
Penjamin Emisi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil
pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan Bapepam No.VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi yang
bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2019 (in
good funds) pada rekening di bawah ini:
PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Bank Central Asia
Cabang: Mega Kuningan Jakarta Cabang KH M Mansyur
No Rekening: 899-999-8875 No. Rekening: 1793030707
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 19 Desember 2019, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut
maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
KSEI.
Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
di KSEI maka Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 2% (dua persen)
per bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat didistribusikan kepada
Pemegang Obligasi yang berhak.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam
Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin
Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang
Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
166
Page 187
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga)
bulan sejak dimulainya masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No.IX.A.2; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling
lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum
dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling
lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
167
Page 188
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang
dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban
yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan
menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
168
Page 189
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Gedung Artha Graha Lt. 18
Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910 Jakarta 12190
Telepon: (021) 2554 3946 Telepon: (021) 2924-9088
Faksimili: (021) 5793 6942 Faksimili: (021) 2924-9150
169
Page 190
Halaman ini sengaja dikosongkan
170
Page 191
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
171
Page 192
Halaman ini sengaja dikosongkan
172
Page 193
No. 2206/03/01/12/19 Jakarta, 4 Desember 2019
PT BARITO PACIFIC TBK. (“PERSEROAN”)
Wisma Barito Pacific Tower B
Jalan Jenderal S. Parman Kav. 62-63
Jakarta, Indonesia
U.p.: Direksi
PERIHAL: PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PERSEROAN
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), kami, Assegaf Hamzah
& Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M.,
selaku Rekan Senior dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai Konsultan Hukum Profesi
Penunjang Pasar Modal pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”),
telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No. 1378/02/17/08/19 tanggal 14 Agustus
2019 untuk mempersiapkan Laporan Uji Tuntas (”Laporan Uji Tuntas”), Tambahan Informasi
(“Tambahan Informasi”) dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sehubungan dengan rencana
Perseroan untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi atau surat utang kepada masyarakat melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 dengan
jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 750.000.000.000, dengan rincian (i) obligasi seri A
dengan jumlah pokok sebesar Rp 479.000.000.000 (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar Rupiah),
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,3% (sembilan koma tiga persen) per tahun, dengan jangka waktu
3 tahun sejak tanggal emisi, dan (ii) obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 271.000.000.000
(dua ratus tujuh puluh satu miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,5% (sembilan koma
lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi (“PUB Obligasi Berkelanjutan
I Tahap I Tahun 2019”).
Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2019 ini, setelah dikurangi dengan komisi-komisi, biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran yang
dibayarkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019, akan dipergunakan
seluruhnya untuk membayar sebagian utang berdasarkan Facility Agreement related to USD
175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 15 November 2018 sebagaimana
diubah dengan Amendment Agreement to Facility Agreement related to USD 175.000.000 and Up to
USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 26 Juli 2019, dengan keterangan sebagai berikut:
Para Pihak : 1. Perseroan sebagai Debitur;
2. Marigold Resources Pte. Ltd sebagai Penjamin Awal;
(Debitur dan Penjamin Awal dapat disebut sebagai
“Obligor”)
3. Barclays Bank PLC (“Barclays Bank”);
4. DBS Bank Ltd.;
(Barclays Bank dan DBS Bank Ltd dapat disebut sebagai
Para Penerima Mandated Lead Arrangers, Underwriters,
dan Bookrunners)
5. PT Bank DBS Indonesia (“DBS”) sebagai Agen
Fasilitas dan Agen Jaminan.
173
Page 194
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 2
(Barclays Bank PLC, DBS Bank Ltd., dan DBS, masing-
masing disebut sebagai “Kreditur”)
Sifat Hubungan Afiliasi dengan : Tidak ada hubungan afiliasi antara Barclays Bank PLC, DBS
Kreditur Bank Ltd dan PT Bank DBS Indonesia dengan Perseroan
Tingkat Suku Bunga : 1. LIBOR + 3,75% per tahun, untuk 12 bulan pertama
setelah tanggal perjanjian
2. LIBOR + 4,35% per tahun, sejak setelah 12 bulan
sampai dengan 24 bulan setelah tanggal perjanjian
3. LIBOR + 5% per ahun, sejak setelah 24 bulan setelah
tanggal perjanjian
Jatuh Tempo : 15 November 2021
Jumlah Pokok Terutang pada saat : USD 200.000.000
Prospektus ini diterbitkan
Jumlah yang Akan Dilunasi : Rp738.750.000.000,- atau setara US$ 52.024.647,89
menggunakan Dana Hasil Obligasi*
Saldo Utang Setelah Pembayaran* : USD 147.975.353
Penggunaan Dana Fasilitas : Untuk pelunasan sebagian fasilitas berdasarkan USD
250.000.000 Facility Agreement tanggal 24 Maret 2017 yang
dibuat antara Perseroan dan Bangkok Bank Public Company
Limited
Prosedur dan Persyaratan Utang : Pemberitahuan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja
kepada Agen sehubungan dengan pembayaran dipercepat.
*asumsi kurs 1 USD adalah Rp14.200
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 tersebut
harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan seperti tabungan atau deposito berjangka atas nama
Perseroan.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (”HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018.
Penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini bukan merupakan transaksi
material dan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.E.2, Lampiran Keputusan
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-614/BL/2011 tanggal 28
November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“Peraturan No.
IX.E.2”) dan Peraturan No. IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-412/BL/2009
tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu
(“Peraturan No. IX.E.1”).
174
Page 195
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 3
Pada tahun 2018, Perseroan telah melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih
dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II yang telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada
tanggal 22 Mei 2018 (”PUT II”).
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan atas Perseroan dan
Anak Perusahaan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan Anak Perusahaan terhitung sejak
tanggal PUT II hingga tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan. Pendapat Dari Segi Hukum ini
dibuat berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari Perseroan sampai dengan tanggal 3
Desember 2019.
Emisi PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini dijamin oleh PT BNI Sekuritas dan PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek yang
mana dituangkan dalam suatu Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No. 16
tanggal 10 Oktober 2019, sebagaimana diubah dengan Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No. 3 tanggal 3
Desember 2019, yang keduanya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta Selatan.
Masing-masing Penjamin Emisi Efek berjanji dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full
commitment) akan menawarkan dan menjual obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana dan wajib
membeli sisa obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing
Penjamin Emisi Efek pada tanggal penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan perusahaan
pemeringkat efek obligasi.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019, Perseroan telah menunjuk PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang ketentuan penunjukannya serta
ketentuan-ketentuan tentang Obligasi lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No. 15 tanggal 10 Oktober 2019 sebagaimana diubah
dengan: (i) Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No. 35 tanggal 31 Oktober 2019, dan (ii) Addendum II dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No. 1
tanggal 3 Desember 2019, yang ketiganya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta
Selatan. Perjanjian Perwaliamanatan telah dibuat sesuai dengan ketentuan Peraturan No. VI.C.4,
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2010 tanggal 6 September 2010 tentang Ketentuan
Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:
1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahun
2019 No. 14 tanggal 10 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di
Jakarta;
2. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 17 tanggal 10 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Dedy
Syamri, S.H, Notaris di Jakarta Selatan;
3. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
dengan Nomor: SP-094/OBL/KSEI/0919 pada tanggal 10 Oktober 2019 dengan KSEI;
4. Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP-00017/BEI.PP1/10-2019 tanggal 29 Oktober
2019 dengan PT Bursa Efek Indonesia; dan
175
Page 196
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 4
5. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 No. 2 tanggal
3 Desember 2019, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta.
PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo
dari masing-masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk diadministrasikan dalam penitipan
kolektif di KSEI.
Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
melalui Surat No. RC-959/PEF-DIR/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 perihal Sertifikat Pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Periode 9 Oktober 2019 sampai dengan 1 Oktober 2020, PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 memiliki peringkat idA. Peringkat atas PUB Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan I, Direksi Perseroan telah menyetujui rencana PUB Obligasi
Berkelanjutan I sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Direksi
No. 045/BP/BOD/IX/2019 tanggal 19 September 2019 dan Direksi Perseroan telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan I sebagaimana ternyata
dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris No. 046/BP/BOC/IX/2019
tanggal 20 September 2019.
Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, referensi terhadap ”Anak Perusahaan” berarti perusahaan di
mana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung, sejumlah lebih dari 50%
saham perusahaan tersebut dan laporan keuangan perusahaan tersebut dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan serta anak perusahaan tersebut aktif beroperasi.
Pendapat dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat dari Segi Hukum yang telah
diberikan sebelumnya kepada OJK sebagaimana tercantum dalam surat kami No. 1767/03/01/10/19
tanggal 11 Oktober 2019, No. 1941/03/01/11/19 tanggal 1 November 2019, dan No. 2088/03/01/11/19
tanggal 19 November 2019.
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan Uji
Tuntas dan Tambahan Informasi serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di
akhir Pendapat Dari Segi Hukum ini dan berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji Tuntas dan
Tambahan Informasi, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
I. PERSEROAN
1. Perseroan berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didirikan dengan nama "PT Bumi
Raya Pura Mas Kalimantan", berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, yang dibuat
di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu menjadi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagai
“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A.5/195/8 tanggal 23
Juli 1979 dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3
Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 84 tanggal 19 Oktober 1979, Tambahan No. 624 (“Akta Pendirian”). Dengan telah
176
Page 197
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 5
diperolehnya pengesahan dari Menkumham, maka status Perseroan sebagai badan hukum telah
sah.
Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali
perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam akta-akta sebagai berikut:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 72 tanggal 29 Mei 2015 yang dibuat di hadapan
Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan ke
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0938778 tanggal 9 Juni 2015 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkumham No. AHU-3515523.AH.01.11.Tahun 2015
tanggal 9 Juni 2015 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
95 tanggal 27 November 2015, Tambahan No. 711/L (“Akta No. 72/2015”).
Berdasarkan Akta No. 72/2015, pemegang saham Perseroan menyetujui untuk
mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK
No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (”POJK No. 32/2014”) dan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK No. 33/2014”).
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 27 tanggal 30 Agustus 2018 yang dibuat di
hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0239725 tanggal 5 September
2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117222.AH.01.11.Tahun
2018 tanggal 5 September 2018 (“Akta No. 27/2018”).
Berdasarkan Akta No. 27/2018, pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan hasil PUT II sebesar Rp 1.915.900.655.000
yaitu melalui pengeluaran 3.831.801.310 saham dengan nilai nominal Rp 500 per
saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat dari semula
sebesar Rp 6.979.892.784.000 menjadi Rp 8.895.793.439.000.
c. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 21 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat di hadapan
Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0300640 tanggal 19 Juli 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0115027.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 (“Akta
No. 21/2019”).
Berdasarkan Akta No. 21/2019, pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan
nilai nominal saham Perseroan (stock split) yang sebelumnya adalah sebesar Rp 500
per lembar saham menjadi Rp 100 per lembar saham atau dengan rasio 1:5 (satu
banding lima).
Akta No. 27/2018 dan Akta No. 21/2019 telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik,
POJK No. 32/2014 dan POJK No. 33/2014, kecuali untuk Akta No. 3/2017, Akta No. 83/2017,
dan Akta No. 7/2017 yang belum didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sebagaimana diwajibkan
177
Page 198
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 6
berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
(“UU No. 3/1982”).
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan pendaftaran tersebut
diancam pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp
3.000.000,00.
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri, properti, perdagangan,
energi terbarukan, dan transportasi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:
a. mendirikan, menjalankan, turut serta dalam pengusahaan, eksploitasi hutan dan hutan
tanaman industri dan melakukan pengangkutan kayu, mendirikan, menjalankan dan
turut serta dalam industri kayu lapis/plywood, sawmill, industri veneer, industri block
board dan particle board, industri medium density fiber board, industri pulp/kertas serta
industri membuat bahan perekat untuk industri kayu dan industri lainnya yang berkaitan;
b. mendirikan, menjalankan, turut serta dalam usaha perkebunan, penyediaan,
pembersihan lahan dan pembibitan serta membangun dan turut serta mendirikan
industri pengolahan hasil perkebunan termasuk industri kelapa sawit;
c. mendirikan, mengelola dan mengoperasikan, turut serta pada proyek-proyek yang
berhubungan dengan pertambangan termasuk tambang minyak dan gas bumi, batubara
serta emas. Mengadakan penyelidikan (eksplorasi) untuk menemukan,
mengembangkan, menghasilkan, mendapatkan, membuat, mengurus, menyimpan, dan
mengangkut hasil tambang serta menjalankan segala sesuatu yang bertalian dengan
hal-hal tersebut di atas;
d. mendirikan, mengelola dan mengoperasikan, turut serta pada proyek-proyek yang
berhubungan dengan industri petrokimia dan barang-barang dari bahan kimia.
Menjalankan berbagai usaha industri petrokimia serta memasarkan dan menjual hasil
industri tersebut di atas di dalam negeri dan ekspor;
e. menjalankan dan turut serta dalam usaha di bidang properti termasuk pembangunan
perumahan, apartemen, kawasan industri, gedung perkantoran. Bertindak atau turut
serta sebagai pengembang yang meliputi pekerjaan pembebasan lahan, perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan konstruksi beserta fasilitas-fasilitasnya. Menjalankan
kegiatan jasa penyewaan dan pengelolaan gedung perkantoran dan kawasan industri;
f. menjalankan usaha dan turut serta dalam bidang perdagangan sehubungan dengan
kegiatan usaha sub a sampai dengan e di atas, termasuk pula perdagangan ekspor dan
impor, interinsulair dan lokal dan juga sebagai agen perwakilan atau distributor dari
perusahaan-perusahaan lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri;
g. menjalankan dan turut serta dalam usaha di bidang yang berhubungan dengan energi,
termasuk energi terbarukan, ketenagalistrikan, mineral dan panas bumi;
h. menjalankan dan turut serta dalam usaha di bidang yang berhubungan dengan
transportasi baik udara, darat, maupun laut, termasuk perkeretaapian, pelayaran, dan
kepelabuhan.
178
Page 199
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 7
Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Perseroan telah memiliki izin-izin yang diperlukan untuk
menjalankan kegiatan usahanya.
3. Berdasarkan Akta No. 21/2019, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 8.895.793.439.000
Modal Disetor : Rp 8.895.793.439.000
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 279.000.000.000 saham, sedangkan modal
ditempatkan dan modal disetor Perseroan terbagi atas 88.957.934.390 saham, dengan masing-
masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp 100.
Susunan pemegang saham Perseroan dan komposisi pemegang saham dengan jumlah 5% atau
lebih, berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Oktober 2019 yang dikeluarkan
oleh PT Sirca Datapro Perdana sebagai Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan,
adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL
PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM (%)
(RP)
Prajogo Pangestu 63.340.592.485 6.334.059.248.500 71,16
Masyarakat 25.670.275.490 2.567.027.549.000 28,84
Jumlah * 89.010.867.975 8.901.086.797.500 100,00
Saham dalam Portepel 189.989.132.025 18.998.913.202.500
*sehubungan dengan PUT II, Perseroan telah memberikan 1 (satu) waran untuk setiap pemegang 4 (empat) saham baru
hasil pelaksanaan HMETD, dimana setiap 1 (satu) waran berhak dilaksanakan menjadi 1 (satu) saham biasa. Sampai
dengan tanggal 30 Oktober 2019, sebanyak 52.933.585 waran telah dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan Daftar Khusus tanggal 31 Oktober 2019, berikut adalah kepemilikan saham para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris:
Kepemilikan Saham
Jabatan/Hub
Nilai Tanggal %
No. Nama ungan Jumlah
Nama Perusahaan Nominal Perolehan
Keluarga Saham
Saham (Rp) Saham
1. Agus Salim Direktur PT Barito Pacific -
8
Pangestu Utama / Anak Tbk.
373.330 Rp.100,- Desember
dari Prajogo 1997
Pangestu
1.a Fifi Setiawaty Istri - - - -
Leono
2. Rudy Direktur - - - - -
Suparman
2.a Kyriesa Virginia Istri - - - - -
179
Page 200
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 8
Kepemilikan Saham
Jabatan/Hub
Nilai Tanggal %
No. Nama ungan Jumlah
Nama Perusahaan Nominal Perolehan
Keluarga Saham
Saham (Rp) Saham
Andry Direktur - - - - -
Setiawan
3.a Jenny Dwi Istri - - - - -
Hartono
4. David Kosasih Direktur - - - - -
4.a Kumala Pudjiati Istri - - - - -
5. Prajogo Komisaris PT Barito Pacific 63.324.108.48 Rp.100,- 30 71,14
Pangestu Utama Tbk. 5 September
2019
PT Chandra Asri 2.385.484.313 Rp.200,- 30 13,38
Petrochemical Tbk. September
2019
5.a Harlina Istri - - - - -
Tjandinegara
6. Lim Chong Komisaris PT Barito Pacific 500.000 Rp.100,- 19 0,0006
Thian Tbk September
dan 9
Oktober
2019
7. Salwati Komisaris
- - - - -
Agustina Independen
7.a Muhammad Suami
- - - - -
Sapta Murti
8. Henky Komisaris
- - - - -
Susanto Independen
Riwayat permodalan dan perubahan pemegang saham dalam jangka waktu 2 tahun terakhir
sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan rencana PUB Obligasi
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 telah dilakukan secara sah, benar, dan berkesinambungan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, kecuali sehubungan dengan: (i) belum diperolehnya bukti pendaftaran
dalam Daftar Perusahaan sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) UU
No. 3/1982 atas Akta No. 27/2018 dan Akta No. 21/2019, dan (ii) belum dinyatakannya
perubahan modal ditempatkan dan disetor dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan waran.
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan pendaftaran tersebut
diancam pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp
3.000.000.
4. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 11 tanggal 15 Mei 2019 yang dibuat di
hadapan Anne Djoenardi, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta (”Akta No. 11/2019”), susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
Direktur : Andry Setiawan
180
Page 201
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 9
Direktur Independen : David Kosasih
Susunan Direksi di atas berlaku sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2024.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Prajogo Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris Independen : Salwati Agustina
Komisaris Independen : Henky Susanto
Susunan Dewan Komisaris di atas berlaku sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan
yang akan diadakan pada tahun 2024.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 11/2019 telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0270492 tanggal 22 Mei 2019 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-
0083178.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 22 Mei 2019.
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan-undangan
yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan. Namun demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut
belum didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kementerian Perdagangan Republik
Indonesia sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 25 ayat (1) UU No. 3/1982.
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan pendaftaran tersebut
diancam pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp
3.000.000,00.
Penunjukkan dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi
ketentuan POJK No. 33/2014.
5. Perseroan telah mengangkat Diana Arsiyanti sebagai Sekretaris Perusahaan sebagaimana
tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Direksi No.019/BP/BOD/V/2019 tanggal 17 Juni 2019
tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Penunjukkan Sekretaris Perusahaan Perseroan
telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan.
6. Perseroan telah menetapkan anggota Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Sebagai
Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris No. 033/BP/BOC/VII/2019 tanggal 10 Juli 2019, dengan
susunan sebagai berikut:
a. Henky Susanto sebagai Ketua Komite Audit;
b. Jennywati Soewito sebagai anggota Komite Audit; dan
c. Toni Setioko sebagai anggota Komite Audit.
Perseroan telah membentuk Piagam Komite Audit yang mengatur tugas, tanggung jawab dan
wewenang Komite Audit pada tanggal 30 Oktober 2014.
181
Page 202
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 10
Berdasarkan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), Emiten
atau Perusahaan Publik diwajibkan memiliki Komite Audit.
7. Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal Surat berdasarkan Keputusan Direksi No.
058/BP/M-Corps/XII/2009 tanggal 17 Desember 2009. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 001/BP/SK-PKT/SDM/VI/09 tanggal 1 April 2009 dinyatakan bahwa Direksi
Perseroan atas persetujuan Dewan Komisaris Perseroan telah mengangkat Erwin Haris, S.E
sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.
Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
8. Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK No.
34/2014”), pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi dalam Perseroan dilaksanakan
oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Pedoman
Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi pada tanggal 30 Mei 2016.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh izin-izin
pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari
Segi Hukum ini.
10. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah
dan mengikat Perseroan.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perseroan dengan pihak ketiga, termasuk
namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal yang dapat
menghalangi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dan rencana
penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Perseroan
serta tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan
pemegang saham publik Perseroan.
Berkaitan dengan perjanjian operasional dan perjanjian material lainnya di mana Perseroan
menjadi pihak di dalamnya, tidak terdapat pembatasan (negative covenant) sehubungan dengan
PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019.
Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019
telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan perjanjian-perjanjian tersebut
adalah sah dan mengikat Perseroan.
11. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan memiliki penyertaan saham pada (i)
Anak Perusahaan dan (ii) perusahaan-perusahaan yang dimiliki Perseroan, baik langsung
maupun tidak langsung, yang tidak beroperasi dan/atau kurang dari 50% saham perusahaan
tersebut, sebagai berikut:
182
Page 203
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 11
a. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“CAP”), di mana Perseroan memiliki 7.401.917.600
lembar saham dalam CAP, yang merupakan 41,51% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam CAP.
CAP juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Petrokimia Butadiene Indonesia (“PBI”), di mana CAP memiliki 90.000.000
saham dalam PBI, yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam PBI.
ii. PT Styrindo Mono Indonesia (“SMI”), di mana CAP memiliki 323.815 saham
dalam SMI, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SMI.
SMI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
- PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”), di mana SMI memiliki 9.364 lembar
saham dalam RPU, yang merupakan 50,75% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam RPU.
- PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”), di mana SMI memiliki 5.400 lembar
saham dalam SRI, yang merupakan 45% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam SRI.
- PT Chandra Asri Perkasa (“CAP-2”), di mana SMI memiliki 2.400 lembar
saham dalam CAP-2, yang merupakan 1% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam CAP-2.
Berdasarkan keterangan CAP-2 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAP-2 belum menjalankan
kegiatan operasional.
iii. CAP-2, di mana CAP memiliki 237.600 saham dalam CAP-2, yang merupakan
99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam CAP-2.
Berdasarkan keterangan CAP-2 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAP-2 belum menjalankan kegiatan
operasional.
iv. Altus, yang merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
Singapura, di mana CAP memiliki 1 lembar saham dalam Altus, yang
merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
Altus.
b. PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries (“TAIWI”), di mana Perseroan memiliki
69.999.999 lembar saham dalam TAIWI, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dalam TAIWI.
TAIWI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Kirana Cakrawala (“KC”), di mana TAIWI memiliki 15.527 saham dalam KC,
yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam KC;
183
Page 204
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 12
Berdasarkan keterangan KC dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, KC belum menjalankan kegiatan
operasional.
ii. PT Griya Tirta Asri (“GTA”), di mana TAIWI memiliki 1 saham dalam GTA, yang
merupakan 0,02% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
GTA;
GTA juga melakukan penyertaan saham di PT Meranti Griya Asri (“MGA”), di
mana GTA memiliki 1 saham dalam MGA yang merupakan 0,03% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam MGA.
iii. PT Mangole Timber Producers (“MTP”), di mana TAIWI memiliki 1 saham dalam
MTP, yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam MTP.
Berdasarkan keterangan TAIWI dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, TAIWI belum menjalankan kegiatan operasional.
c. MTP, di mana Perseroan memiliki 79.999.999 lembar saham dalam MTP, yang
merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam MTP.
MTP juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Kalpika Wanatama (“KW”), di mana MTP memiliki 10.849 saham dalam KW,
yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam KW;
Berdasarkan keterangan KW dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, KW belum menjalankan kegiatan
operasional.
ii. TAIWI, di mana MTP memiliki 1 lembar saham dalam TAIWI, yang merupakan
0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam TAIWI.
Berdasarkan keterangan MTP dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, MTP belum menjalankan kegiatan operasional.
d. PT Rimba Equator Permai (“REP”), di mana Perseroan memiliki 7.890 lembar saham
dalam REP, yang merupakan 99,97% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam
REP.
Berdasarkan keterangan REP dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, REP belum menjalankan kegiatan operasional.
e. PT Binajaya Rodakarya (“BJRK”), di mana Perseroan memiliki 2.999.000 lembar saham
dalam BJRK, yang merupakan 99,97% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dalam BJRK.
f. PT Wiranusa Trisatrya (“WT”), di mana Perseroan memiliki 5.999 lembar saham dalam
WT, yang merupakan 99,98% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam WT.
184
Page 205
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 13
WT juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. BJRK, di mana WT memiliki 1.000 saham dalam BJRK, yang merupakan 0,03%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BJRK.
BJRK juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
- PT Griya Idola (“GI”), di mana BJRK memiliki 1.000 lembar saham dalam
GI, yang merupakan 1% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam
GI.
Berdasarkan keterangan WT dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, WT belum menjalankan kegiatan operasional.
g. GI, di mana Perseroan memiliki 59.499 lembar saham dalam GI, yang merupakan 99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam GI.
GI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. GTA, di mana GI memiliki 46.324 saham dalam GTA, yang merupakan 99,98%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam GTA.
ii. PT Mambruk Cikoneng Indonesia (“MCI”), di mana GI memiliki 27.248 saham
dalam MCI, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam MCI.
iii. PT Barito Cahaya Nusantara (“BCN”), dimana GI memiliki 10 saham dalam
BCN, yang merupakan 0,8% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BCN.
iv. PT Royal Indo Mandiri (“RIM”), di mana GI memiliki 1 saham dalam RIM, yang
merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
RIM.
Berdasarkan keterangan RIM dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, RIM belum menjalankan kegiatan
operasional.
v. MGA, di mana GI memiliki 3.729 saham dalam MGA, yang merupakan 99,97%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam MGA.
Berdasarkan keterangan MGA dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, MGA belum menjalankan kegiatan
operasional.
vi. REP, di mana GI memiliki 2 lembar saham dalam REP, yang merupakan 0,03%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam REP.
h. RIM, di mana Perseroan memiliki 761.652 saham dalam RIM, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam RIM.
185
Page 206
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 14
RIM juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. PT Hamparan Asri Cemerlang (“HAC”), di mana RIM memiliki 245 saham dalam
HAC, yang merupakan 98% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam HAC.
Berdasarkan keterangan HAC dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, HAC belum menjalankan kegiatan
operasional.
ii. PT Citra Nusantara Asri (“CNA”), di mana RIM memiliki 245 saham dalam CNA,
yang merupakan 98% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam CNA.
Berdasarkan keterangan CNA dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, CNA belum menjalankan kegiatan
operasional.
iii. PT Persada Kridha Asri (“PKA”), di mana RIM memiliki 245 saham dalam PKA,
yang merupakan 98% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam PKA.
Berdasarkan keterangan PKA dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, PKA belum menjalankan kegiatan
operasional.
i. Marigold Resources Pte. Ltd (“MG”), di mana Perseroan memiliki kepemilikan saham
dalam MG, yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam MG.
j. PT Barito Investama Prima (“BIP”), di mana Perseroan memiliki 20.390 saham dalam
BIP, yang merupakan 99,95% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam BIP.
Berdasarkan keterangan BIP dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BIP belum menjalankan kegiatan operasional.
k. PT Barito Wahana Lestari (“BWL”), di mana Perseroan memiliki 2.475 saham dalam
BWL, yang merupakan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam BWL.
Berdasarkan keterangan BWL dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWL belum menjalankan kegiatan operasional.
BWL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
PT Barito Wahana Tenaga (“BWT”), di mana BWL memiliki 249 saham dalam BWT,
yang merupakan 99,6% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
BWT.
Berdasarkan keterangan BWT dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWT belum menjalankan kegiatan operasional
186
Page 207
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 15
l. BCN, di mana Perseroan memiliki 1.240 saham dalam BCN, yang merupakan 99,2%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BCN.
Berdasarkan keterangan BCN dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BCN belum menjalankan kegiatan operasional.
m. PT Barito Mitra Hasasa (“BMH”), dimana Perseroan memiliki 24 saham dalam BMH,
yang merupakan 96% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
BMH.
Berdasarkan keterangan BMH dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BMH belum menjalankan kegiatan operasional.
n. PT Barito Wanabinar Indonesia (“BWI”), di mana Perseroan memiliki 2.475 saham dalam
BWI, yang merupakan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam BWI.
Berdasarkan keterangan BWI dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWI belum menjalankan kegiatan operasional
BWI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
- PT Sumber Graha Maluku (“SGM”), dimana BWI memiliki 2.499 saham dalam SGM,
yang merupakan 99,96% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam SGM.
Berdasarkan keterangan SGM dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, SGM belum menjalankan kegiatan operasional.
- BMH, dimana BWI memiliki 1 saham dalam BMH, yang meupakan 4% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BMH.
o. PT Star Energy Geothermal Halmahera (“SEGH”), di mana Perseroan memiliki 5.000
saham dalam SEGH, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGH.
p. PT Darajat Geothermal Indonesia (“DGI”), di mana Perseroan memiliki 2.997.925 saham
dalam DGI, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam DGI.
q. PT Star Energy Suoh Sekincau (“SEGSS”), di mana Perseroan memiliki 3.000 saham
dalam SEGSS, yang merupakan 5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGSS.
r. PT Star Energy Geothermal Indonesia (“SEGI”), di mana Perseroan memiliki 1.100
saham dalam SEGI, yang merupakan 1% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGI.
s. Star Energy Group Holdings Pte. Ltd (“SEGHPL”), di mana Perseroan memiliki 560.000
saham dalam SEGHPL, yang merupakan 66,67% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGHPL.
187
Page 208
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 16
SEGHPL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. Star Energy Geothermal Pte. Ltd (“SEGPL”), di mana SEGHPL memiliki 918.841
saham dalam SEGPL, yang merupakan 60% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGPL.
SEGPL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
- SEGH, di mana SEGPL memiliki 95.000 saham dalam SEGH, yang
merupakan 95% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam SEGH.
- Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd (“SEGWW”), di mana SEGPL
memiliki 207.182.896 saham dalam SEGWW, yang merupakan 100% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGWW.
- SEGI, di mana SEGPL memiliki 108.900 saham dalam SEGI, yang
merupakan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam SEGI.
- Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (“SEGHSD”), di
mana SEGPL memiliki 5.100 saham dalam SEGHSD, yang merupakan 51%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGHSD.
Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V. (“SEGSD”), di mana
SEGHSD memiliki 8.020 saham dalam SEGSD, yang merupakan
80,20% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
SEGSD.
SEGSD juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
DGI, di mana SEGSD memiliki 56.960.582 saham dalam DGI,
yang merupakan 95% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam DGI.
SEGSS, di mana SEGSD memiliki 57.000 saham dalam
SEGSS, yang merupakan 95% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGSS.
Star Energy Geothermal Salak Ltd (“SEGSL”), di mana SEGSD
memiliki 12.000 saham dalam SEGSL, yang merupakan 100%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
SEGSL.
SEGSL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd (“SEGSPL”), di
mana SEGSL memiliki 200 saham dalam SEGSPL, yang
merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGSPL
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited (“SEGDIIL”), di mana
SEGSD memiliki 120 saham dalam SEGDIIL, yang merupakan
188
Page 209
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 17
100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam SEGDIIL.
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited (“SEGDIL”), di mana
SEGSD memiliki 5.000 saham dalam SEGDIL, yang merupakan
100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam SEGDIL.
ii. Star Phoenix Geothermal JV B.V (“SPGBV”), di mana SEGHPL memiliki 6.975
saham dalam SPGBV, yang merupakan 69,75% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SPGBV.
iii. Star Energy Geothermal Philippines B.V. (“SEGP”), di mana SEGHPL memiliki
1 saham dalam SEGP, yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGP.
Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan sebagaimana disebutkan dalam
Pendapat dari Segi Hukum telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan mengenai Anak Perusahaan di mana kami melakukan uji tuntas secara penuh kami
uraikan lebih lanjut dalam Laporan Uji Tuntas dan Tambahan Informasi.
12. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan atas
aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak
yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah didukung atau
dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum dan
harta kekayaan Perseroan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai
jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali harta
kekayaan milik Perseroan di bawah ini yang sedang dibebankan sebagai jaminan:
a. Saham Perseroan di dalam CAP berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Atas Saham di PT
Chandra Asri Petrochemical Tbk No. 66 tanggal 23 November 2018, yang dibuat di
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta antara Perseroan dan PT Bank DBS
Indonesia; dan
b. Rekening berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Atas Rekening Bank No. 69 tanggal 23
November 2018, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta
antara Perseroan dan PT Bank DBS Indonesia.
Jaminan di atas diberikan oleh Perseroan berdasarkan Facility Agreement related to USD
175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 15 November 2018
sebagaimana diubah dengan Amendment Agreement to Facility Agreement related to USD
175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 26 Juli 2019.
13. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 9 Oktober 2019 dan hasil pemeriksaan uji
tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik
Perseroan yang dianggap material telah diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang
memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan dan sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis
asuransi tersebut masih berlaku.
189
Page 210
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 18
14. Pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memenuhi kewajiban
atas ketentuan dan kepatuhan pajak perusahaan yang material sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bidang perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 9 Oktober 2019.
15. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) Peraturan Perusahaan, (ii) Wajib
Lapor Ketenagakerjaan (“WLTK”), (iii) kewajiban kepesertaan dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, (iv)
pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (v) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(“RPTKA”), (vi) Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (“IMTA”), (v) pembentukan Lembaga
Kerjasama Bipartit, dan (vi) Wajib Lapor Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan
Pekerja/Buruh pada Perusahaan (“WLKP”).
16. Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.
Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2019 ini, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-pengeluaran
yang dibayarkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 akan
digunakan seluruhnya untuk membayar sebagian utang berdasarkan Facility Agreement related
to USD 175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 15 November 2018
sebagaimana diubah dengan Amendment Agreement to Facility Agreement related to USD
175.000.000 and Up to USD 25.000.000 Greenshoe Facility tanggal 26 Juli 2019, dengan
keterangan sebagai berikut:
Bank : PT Bank DBS Indonesia
Tingkat Suku Bunga : a. LIBOR + 3,75% per tahun, untuk 12 bulan pertama setelah
tanggal perjanjian
b. LIBOR + 4,35% per tahun, sejak setelah 12 bulan sampai
dengan 24 bulan setelah tanggal perjanjian
c. LIBOR + 5% per ahun, sejak setelah 24 bulan setelah
tanggal perjanjian
Jumlah Pokok Terutang : USD 200.000.000
pada saat Prospektus ini
diterbitkan
Jumlah yang Akan Dilunasi : Rp738.750.000.000,- atau setara US$ 52.024.647,89
menggunakan Dana Hasil
Obligasi*
Saldo Utang Setelah : USD 147.975.353
Pembayaran*
Penggunaan Dana Fasilitas : (i) Initial Facility untuk pembayaran lebih cepat atas seluruh
fasilitas berdasarkan USD 250.000.000 Facility Agreement
tanggal 24 Maret 2017 yang dibuat antara Perseroan dan
190
Page 211
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 19
Bangkok Bank Public Company Limited, dan (ii) Greenshoe
Facility untuk tujuan umum perusahaan.
Prosedur dan Persyaratan : Pemberitahuan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja
Utang kepada Agen sehubungan dengan pembayaran dipercepat.
*asumsi kurs 1 USD adalah Rp14.200
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini, maka Perseroan akan terlebih dahulu
menyampaikan rencana tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), dan perubahan penggunaan
dana tersebut harus mendapat persetujuan dari RUPO.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan akan menyampaikan
laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini
kepada wali amanat dengan tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada RUPS
Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan
dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
(“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut kepada OJK selambat-
lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini telah direalisasikan.
17. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan perusahaan
publik dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar selama
2 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum
berkelanjutan.
18. Peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan PUB Obligasi I Tahap I Tahun
2019 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014.
19. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi serta
tidak memiliki hubungan kredit dengan BTN, yang akan bertindak selaku wali amanat dalam PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 ini, dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan
tanggal 9 Oktober 2019, Perseroan tidak akan mempunyai hubungan kredit dengan BTN dalam
jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi berdasarkan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan Peraturan Bapepam dan LK Nomor VI.C.3, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang
Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat Dengan Emiten, sampai dengan
dilunasinya jumlah pokok obligasi yang terutang berdasarkan PUB Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2018.
20. Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2019 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu
perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan
usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan
industrial atau kepailitan atau mengajukan permohonan kepailitan atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.
191
Page 212
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 20
21. Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2019 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam suatu perkara perdata, pidana
dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia
maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan
yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah
dinyatakan pailit yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan, atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.
22. Informasi yang material terkait dengan aspek hukum sebagaimana diungkapkan dalam
Prospektus sebagai dokumen penawaran untuk PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2019 telah memuat informasi yang diungkapkan di dalam Laporan Uji Tuntas, Tambahan
Informasi dan Pendapat Dari Segi Hukum.
II. ANAK PERUSAHAAN PERSEROAN
1. Pendirian Anak Perusahaan telah dilakukan secara sah berdasarkan peraturan perundang-
undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku dan memiliki Anggaran Dasar yang telah
disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
Perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan yang terakhir telah sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kecuali sehubungan
dengan belum diperolehnya bukti pendaftaran dalam Daftar Perusahaan atas akta-akta
perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan.
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan pendaftaran tersebut
diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya
Rp 3.000.000,00.
2. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dan Tambahan Informasi adalah benar dan telah
dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Anak
Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali (i) sehubungan dengan
belum diperolehnya bukti pendaftaran dalam Daftar Perusahaan atas akta-akta struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan dan (ii) BJRK sehubungan
dengan:
a. belum dipenuhinya bukti penerimaan laporan perubahan anggaran dasar kepada
Menkumham atas Akta Risalah Rapat No. 132 tanggal 27 Februari 1998, yang dibuat di
hadapan Benny Kristianto S.H., Notaris di Jakarta (“Akta No. 132/1998”); dan
b. belum dipenuhinya bukti pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia atas Akta No. 132/1998.
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan pendaftaran tersebut
diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya
Rp 3.000.000,00.
192
Page 213
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 21
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 juncto Pasal 23 Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT 1995”), selama pengumuman atas akta pendirian atau akta
perubahan Anggaran Dasar suatu perseroan terbatas belum diumumkan di dalam Berita Negara
Republik Indonesia, maka Direksi perseroan terbatas terkait secara tanggung renteng
bertanggung jawab atas segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh perseroan terbatas
dimaksud.
Berdasarkan Pasal 21 juncto Pasal 23 UUPT 1995, dengan belum dilakukannya pendaftaran
akta perubahan Anggaran Dasar kepada Menkumham, maka Direksi perseroan terbatas terkait
secara tanggung renteng bertanggung jawab atas segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh
perseroan terbatas dimaksud.
3. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan adalah sah sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan, kecuali (i) sehubungan dengan
belum diperolehnya bukti pendaftaran dalam Daftar Perusahaan atas akta-akta Anak
Perusahaan, (ii) RPU sehubungan dengan belum dipenuhinya bukti pemberitahuan/pelaporan
atas perubahan susunan Dewan Komisaris RPU berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Sirkular Para Pemegang Saham RPU No. 51 tanggal 16 Juli 2019, yang dibuat di hadapan Agnes
Angelika, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan pendaftaran tersebut
diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya
Rp 3.000.000,00.
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (8) UUPT, dalam hal pemberitahuan atas perubahan
susunan Dewan Komisaris belum dilakukan, Menkumham menolak setiap pemberitahuan
tentang perubahan susunan Dewan Komisaris selanjutnya yang disampaikan kepada Menteri
oleh Direksi.
4. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Anak Perusahaan telah memperoleh
izin-izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya Sertifikat Laik
Fungsi untuk GI dan MCI.
Berdasarkan Tanda Bukti Penerimaan Permohonan tanggal 27 September 2019 yang
dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, GI telah melakukan permohonan atas Sertifikat Laik
Fungsi Kelas A (bangunan non-rumah tinggal yang jumlah lantainya diatas 8 lantai) dan Sertifikat
Laik Fungsi tersebut sampai dengan saat ini sedang dalam proses.
Berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Gedung dan Bangunan,
kelalaian untuk tidak mendapatkan sertifikat laik fungsi dapat dikenakan sanksi administrative
berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau
tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada
pemanfaatan bangunan gedung, pembekuan izin mendirikan bangunan Gedung, pencabutan
izin mendirikan bangunan gedung, pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung,
pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan Gedung, atau perintah pembongkaran bangunan
gedung.
193
Page 214
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 22
Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud di atas dapat dikenai sanksi
denda paling banyak 10% dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
5. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau ditandatangani oleh Anak
Perusahaan agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya dan dalam hal terdapat wanprestasi,
dapat mempengaruhi kegiatan usaha Anak Perusahaan secara material, telah dibuat oleh Anak
Perusahaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasarnya dan ketentuan hukum yang berlaku,
dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Anak Perusahaan yang
bersangkutan.
Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya, termasuk
perjanjian-perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Anak Perusahaan dan pihak
ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut. Oleh
karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Anak Perusahaan dengan pihak ketiga,
termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal yang dapat
menghalangi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dan rencana
penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Perseroan
serta tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan
pemegang saham publik Perseroan, kecuali adanya ketentuan larangan bagi GTA untuk
membagikan dividen berdasarkan:
a. Akta Perjanjian Kredit No. 95 tanggal 11 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Barat; dan
b. Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 11 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Barat.
GTA telah mengajukan permohonan kepada BNI untuk mencabut ketentuan pembatasan
sebagaimana sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Kredit No. 95 tanggal 11 Juli 2019 dan
Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 11 Juli 2019, yang keduanya dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta. GTA telah memperoleh persetujuan dari BNI
berdasarkan Surat No. LMC-2/2.1/6/23 tanggal 15 November 2019, dimana BNI telah menyetujui
untuk mengubah ketentuan pembatasan pembagian dividen. GTA dapat melakukan pembagian
dividen kepada pemegang sahamnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI selama
sesuai dengan ketentuan pasar modal dan tidak melanggar financial covenant yang telah
ditetapkan oleh BNI.
6. Kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak
bergerak maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh Anak Perusahaan
untuk menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum Indonesia.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, harta kekayaan milik Anak Perusahaan
tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas utang Anak
Perusahaan atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali
sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
194
Page 215
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 23
a. harta kekayaan milik GI di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan:
i. bidang tanah dengan sertifkat Hak Guna Bangunan (“HGB”), No. 453/Slipi,
dengan Hak Tanggungan;
ii. Tagihan sebesar Rp 25.000.000.000 dengan fidusia; dan
iii. Rekening GI dengan gadai.
Jaminan di atas diberikan oleh GI berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 4 tanggal
2 Juli 2018 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, Notaris di Jakarta sebagaimana
diubah dengan Perubahan Perjanjian Pinjaman No. 202/CBL/PPP/VI/2019 tanggal 11
Juni 2019.
b. Harta kekayaan milik GTA di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan:
i. Pendapatan berdasarkan Akta Jaminan Fidusia (Pendapatan) No. 99 tanggal
11 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
Notaris di Jakarta.
Jaminan di atas diberikan oleh GTA berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 95 tanggal
11 Juli 2019 dan Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 11 Juli 2019, yang keduanya
dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta.
c. Harta kekayaan milik CAP di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan:
i. Tagihan berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan
No. 159 tanggal 28 Mei 2018, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan antara CAP dan PT Bank DBS Indonesia dengan
Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00293200.AH.05.01 TAHUN 2018 tanggal
31 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor
Wilayah DKI Jakarta;
ii. Barang persediaan berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Jaminan Fidusia
atas Barang Persediaan No. 160 tanggal 28 Mei 2018, dibuat di hadapan Jose
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara CAP dan PT Bank
DBS Indonesia dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00293198.AH.05.01
TAHUN 2018 tanggal 31 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran
Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI Jakarta;
iii. Klaim asuransi berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Hasil Klaim Asuransi
No. 55 tanggal 10 Februari 2010, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
pengganti Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali
dengan Akta Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Kelima Terhadap
Akta Jaminan Fidusia atas Hasil Klaim Asuransi No. 79 tertanggal 28 November
2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No. W10.00595378.AH.05.02
TAHUN 2016 tanggal 6 Desember 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor
Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI Jakarta antara CAP dengan
PT Bank DBS Indonesia;
iv. Aset bergerak berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Aset Bergerak No. 56
tanggal 10 Februari 2010 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pengganti
195
Page 216
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 24
Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta
Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Kelima No. 80 tanggal 28
November 2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No.
W10.00595376.AH.05.02 TAHUN 2016 tanggal 6 Desember 2016 yang
dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
Jakarta;
v. Rekening berdasarkan Akta Gadai Rekening Dalam Negeri No. 118 tanggal 23
November 2011 yang dibuat di hadapan Andalia Farida, S.H., M.H., Notaris di
Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan Keempat dan
Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Gadai No. 86 tertanggal 28 November
2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
antara CAP dengan PT Bank DBS Indonesia;
vi. Rekening berdasarkan Akta Perjanjian Gadai No. 1 tanggal 4 Mei 2017, yang
dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan antara CAP
dengan PT Bank DBS Indonesia;
vii. Saham CAP dalam Altus berdasarkan Perjanjian Pembebanan Saham
tertanggal 10 Februari 2010, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Perubahan Kelima atas Pembebanan Saham tertanggal 7 Oktober 2015 antara
CAP dengan PT Bank DBS Indonesia;
viii. Saham CAP dalam PBI berdasarkan Perjanjian Gadai Atas Saham tanggal 27
Mei 2011 sehubungan dengan saham-saham dalam PBI sebagaimana diubah
terakhir kali dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Kelima pada
Perjanjian Gadai Atas Saham No. 83 tanggal 28 November 2016 dibuat di
hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan antara CAP dengan PT
Bank DBS Indonesia;
ix. 19 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 22/Gunung Sugih, No.
98/Gunung Sugih, No. 25/Gunung Sugih, No. 101/Gunung Sugih, No.
27/Gunung Sugih, No. 99/Gunung Sugih, No. 102/Gunung Sugih, No.
124/Gunung Sugih, No. 26/Gunung Sugih, No. 106/Gunung Sugih, No.
155/Gunung Sugih, No. 21/Gunung Sugih, No. 96/Gunung Sugih, No.
97/Gunung Sugih, No. 24/Gunung Sugih, No. 117/Gunung Sugih, No.
32/Gunung Sugih, No. 42/Gunung Sugih, dan No. 107/Gunung Sugih dengan
Hak Tanggungan Peringkat Keenam sebagaimana ternyata dalam Akta
Pemberian Hak Tanggungan (“APHT”) No. 177/2016 tanggal 30 November
2016, yang dibuat di hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon
dan Sertifikat Hak Tanggungan (“SHT”) No. 1883/2016 tanggal 13 Desember
2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon;
x. 9 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 29 (sisa)/Gunung
Sugih, No. 240/Gunung Sugih, No. 206/Gunung Sugih, No. 70/Gunung Sugih,
No. 71/Gunung Sugih, No. 272/Gunung Sugih, No. 273/Gunung Sugih, No.
274/Gunung Sugih, No. 275/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat
Ketiga sebagaimana ternyata dalam APHT No. 178/2016 tanggal 30 November
2016, yang dibuat di hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon
dan SHT No. 1884/2016 tanggal 13 Desember 2016 yang diterbitkan oleh
Kantor Pertanahan Kota Cilegon;
196
Page 217
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 25
xi. 2 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 12/Genting Kalianak
dan No. 13/Genting Kalianak dengan Hak Tanggungan Peringkat Ketiga
sebagaimana ternyata dalam APHT No. 617/2016 tanggal 29 November 2016,
yang dibuat di hadapan Anita Anggawidjaja, S.H., PPAT di Surabaya dan SHT
No. 7086/2016 tanggal 15 Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Surabaya I;
xii. 2 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 103/Gunung Sugih dan
No. 104/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat Ketiga
sebagaimana ternyata dalam APHT No. 178/2016 tanggal 30 November 2016,
yang dibuat di hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon dan SHT
No. 1884/2016 tanggal 13 Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Cilegon;
xiii. 11 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 450/Gunung Sugih,
No. 110/Gunung Sugih, No. 115/Gunung Sugih, No. 133/Gunung Sugih, No.
226/Gunung Sugih, No. 249/Gunung Sugih, No. 250/Gunung Sugih, No.
251/Gunung Sugih, No. 276/Gunung Sugih, No. 277/Gunung Sugih, No.
406/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama sebagaimana
ternyata dalam APHT No. 197/2016 tanggal 15 Desember 2016, yang dibuat di
hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon dan SHT No.
1953/2016 tanggal 27 Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan
Kota Cilegon;
xiv. 2 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 481/Gunung Sugih dan
No. 486/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama
sebagaimana ternyata dalam APHT No. 31/2018 tanggal 19 Februari 2018,
yang dibuat di hadapan DR. Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon dan
SHT No. 373/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang diterbitkan oleh Kantor
Pertanahan Kota Cilegon.
Jaminan poin (i) dan (ii) di atas diberikan oleh CAP kepada para kreditur
berdasarkan (a) Perjanjian Kredit Bangkok Bank, (b) Trade Facility Agreement
tanggal 19 November 2010 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Six
Supplemental Agreement tanggal 25 Mei 2018, (c) Perjanjian Kredit HSBC, (d)
Perjanjian Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018, (e) Akta Perjanjian
Kredit Modal Kerja No. CRO.KP/243/KMK/2018 No. 68 tanggal 30 Juli 2018,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan dan Syarat-Syarat Umum Perjanjian Kredit tanggal 30 Juli 2018, dan (f)
Committed Banking Facilities No. LC/IR-370/LA/2018 tanggal 28 Maret 2019,
jaminan poin (iii) sampai (xi) di atas diberikan oleh CAP kepada para kreditur
berdasarkan Perjanjian Kredit USD 199,800,000, sedangkan jaminan poin (xiii)
di atas diberikan oleh CAP sehubungan dengan transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 dan jaminan poin (xiv) di atas
diberikan oleh CAP sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap II
Tahun 2018.
7. Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2019 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Anak Perusahaan
yang dianggap material telah diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan dan sampai
dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut masih berlaku.
197
Page 218
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 26
8. Pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Anak Perusahaan telah memenuhi
kewajiban atas ketentuan dan kepatuhan pajak perusahaan yang material sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan bidang perpajakan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia berdasarkan Surat Pernyataan dari Anak Perusahaan tanggal 9 Oktober 2019.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan telah menaati ketentuan yang
berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) kewajiban pelaporan
ketenagakerjaan, (ii) Perjanjian Kerja Bersama dan/atau Peraturan Perusahaan (sebagaimana
relevan), (iii) kewajiban kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan, (iv) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (v) pembentukan Lembaga
Kerjasama Bipartit, (vi) RPTKA, dan (vii) IMTA, sebagaimana telah kami uraikan dalam Laporan
Uji Tuntas dan Tambahan Informasi masing-masing Anak Perusahaan, kecuali untuk:
a. GI sehubungan dengan belum dipenuhinya pembentukan Peraturan
Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama;
b. GTA sehubungan dengan belum dipenuhinya (i) kewajiban pelaporan ketenagakerjaan,
(ii) pembentukan Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama, (iii) pembentukan
Lembaga Kerjasama Bipartit;
c. MCI sehubungan dengan belum dipenuhinya Perjanjian Kerja Bersama/Peraturan
Perusahaan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan secara tertulis kepada Menteri atau
pejabat yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 hari setelah mendirikan, menjalankan kembali atau
memindahkan perusahaan. Setelah menyampaikan laporan tersebut, pengusaha atau pengurus
wajib melaporkan setiap tahun secara tertulis mengenai ketenagakerjaan pada Menteri atau
pejabat yang ditunjuk. Bagi pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi kewajiban
pelaporan tersebut diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda
setinggi-tingginya Rp 1.000.000,00.
Berdasarkan ketentuan Pasal 106 UU Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang
mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja sama
bipartit. Berdasarkan ketentuan Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, pelanggaran atas kewajiban ini
dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan
usaha, pembekuan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan pendaftaran,
penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pencabutan izin.
Berdasarkan Pasal 188 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang melanggar ketentuan
penyusunan Perjanjian Kerja Bersama/Peraturan Perusahaan sebagaimana diwajibkan dalam
ketentuan Pasal 108, dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp 5.000.000 dan paling
banyak Rp 50.000.000.
10. Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2019 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan tidak sedang terlibat dalam suatu
perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan
usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan
industrial atau kepailitan atau mengajukan permohonan kepailitan atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Anak Perusahaan.
198
Page 219
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 27
11. Berdasarkan Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 9
Oktober 2019 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
ini, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan tidak pernah atau
tidak sedang terlibat dalam suatu perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan di lembaga
peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan
masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit yang dapat
mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan,
atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan
suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
Anak Perusahaan.
ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN
Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan
dan Anak Perusahaan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini dan/atau
pihak ketiga kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019
adalah asli, dan (i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah
otentik, (ii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan
lainnya adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
oleh Perseroan dan Anak Perusahaan dan pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pembuatan
Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum.
3. Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan mempunyai
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan, Perseroan dan/atau masing-masing Anak Perusahaan: (i)
mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan setiap permohonan perizinan atau dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat
setiap dan seluruh prasyarat yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun
kebijakan yang terkait.
5. Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas dan Tambahan Informasi, kami menerapkan prinsip
materialitas yang umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan
pandangan profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi
dan kelangsungan usaha dari Perseroan dan Anak Perusahaan.
199
Page 220
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 28
6. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 3 Desember 2019.
7. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran atau
finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di mana Perseroan
menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait, dan/atau (ii)
aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019.
8. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas
hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan
usaha maupun harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan.
9. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat terpengaruh
bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak benar atau tidak
sesuai dengan kenyataannya.
10. Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2017
tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di
Daerah (“Permendagri No. 19/2017”) telah mencabut pedoman penetapan Izin Gangguan
(Hinderordonnantie) pada seluruh daerah di Indonesia sebagaimana termuat dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun
2016 (“Permendagri No. 22/2016”). Permendagri No. 22/2016 merupakan dasar hukum bagi
masing-masing daerah di Indonesia untuk menyusun peraturan daerah sehubungan penerbitan
Izin Gangguan (Hinderordonnantie). Namun, pada praktiknya tidak semua pemerintah daerah
mengikuti arahan dari pemerintah pusat tersebut di mana beberapa daerah di Indonesia masih
tetap mempertahankan peraturan daerah terkait penerbitan Izin Gangguan (Hinderordonnantie).
11. Berdasarkan UU No. 3/1982, perusahaan yang didirikan di Indonesia wajib didaftarkan pada
Kantor Daftar Perusahaan pada Departemen Perdagangan. Hal-hal yang wajib didaftarkan,
antara lain: (i) nama Perseroan, (ii) susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta (iii) susunan
permodalan. Sesuai dengan ketentuan UUPT, Menkumham menyelenggarakan Daftar
Perseroan yang memuat informasi mengenai nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan
serta perubahan data perseroan antara lain tentang penggantian anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Pasal 29 UUPT. Berbeda dengan UUPT 1995
yang mewajibkan perubahan Anggaran Dasar, baik yang memerlukan persetujuan maupun
pelaporan, untuk didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan UU No. 3/1982, UUPT
tidak mensyaratkan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris untuk didaftarkan dalam Daftar Perusahaan. Walaupun dalam Penjelasan Umum
UUPT menyatakan bahwa dalam hal pemberian status badan hukum, persetujuan dan/atau
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data lainnya, UUPT
tersebut tidak dikaitkan dengan UU No. 3/1982, namun sampai dengan saat ini, UU No. 3/1982
masih berlaku dan belum dicabut. Berdasarkan UU No. 3/1982, kelalaian dalam proses
pendaftaran tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda
setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00. Dalam praktiknya, berdasarkan konfirmasi tertulis dari
Notaris, setelah berlakunya UUPT, penerapan pendaftaran perusahaan berdasarkan UU No.
3/1982 tidak dapat dilaksanakan di mana pejabat dari instansi terkait, dalam hal ini Departemen
200
Page 221
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 29
Perdagangan, menolak untuk mendaftarkan perubahan Direksi dan atau Dewan Komisaris dan
perubahan Anggaran Dasar, terkait dengan permodalan dan kegiatan usaha, dalam Daftar
Perusahaan Departemen Perdagangan dengan alasan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
yang dikelola oleh Kemenkumham.
[Sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
201
Page 222
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 30
Demikianlah Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan
hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari
kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan maupun
Anak Perusahaan dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.
Hormat kami,
ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS
Ahmad Fikri Assegaf S.H., LL.M.
Partner
STTD No. : STTD.KH-130/PM.2/2018
HKHPM No. : 200101
202
Page 223
XVI. LAPORAN KEUANGAN
203
Page 224
Halaman ini sengaja dikosongkan
204
Page 225
205
Page 226
Halaman ini sengaja dikosongkan
206
Page 227
207 207
Page 228
208
Page 229
209
Page 230
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2019, 31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 JUNE 30, 2019, DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31, December 31,
Notes 2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 6 720.229 800.572 906.248 410.734 Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 21 195.308 440.755 136.117 24.737 Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 61.609 47.815 21.677 9.556 Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih 7 231.002 249.391 309.461 193.324 Trade accounts receivable - net
Piutang lain-lain 8 Other accounts receivable
Pihak ketiga 14.691 16.933 19.218 6.879 Third parties
Pihak berelasi 48 - 35 - - Related parties
Piutang sewa pembiayaan yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 9 5.652 5.367 4.854 - Finance lease receivables - current maturities
Persediaan - bersih 10 286.308 275.091 257.356 211.123 Inventories - net
Pajak dibayar dimuka 11 127.990 154.698 86.906 28.388 Prepaid taxes
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 12 81.464 51.232 41.360 32.159 Advances and prepaid expenses
Aset lancar lainnya 155 1.086 2.999 148.872 Other current assets
Jumlah Aset Lancar 1.724.408 2.042.975 1.786.196 1.065.772 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NONCURRENT ASSETS
Piutang lain-lain - bersih 8 Other accounts receivable - net
Pihak ketiga 69.044 64.894 72.458 28.517 Third parties
Pihak berelasi 48 369 243 94 276.418 Related parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 9 397.230 400.199 405.566 - current maturities
Aset pajak tangguhan - bersih 42 308 313 607 3.998 Deferred tax assets - net
Beban yang ditangguhkan 13 25.664 28.705 27.561 - Deferred charges
Uang muka investasi 50e, 50s 170.125 7.061 234.313 58.599 Advances for investment
Investasi pada entitas asosiasi dan Investments in associates and joint
ventura bersama 14 15.593 26.811 38.880 47.400 venture
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 7.249 6.790 1.274 958 Other financial assets - noncurrent
Advances for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap 84.915 41.409 10.830 3.162 plant and equipment
Aset keuangan derivatif 50p 42 8.696 2.270 1.500 Derivative financial assets
Suku cadang dan perlengkapan 10 23.194 20.599 19.404 9.880 Spareparts and equipment
Hutan tanaman industri - bersih 15 7.857 7.772 8.239 8.377 Industrial timber plantations - net
Tanaman perkebunan - bersih 16 - - 40.628 42.597 Plantation assets - net
Properti investasi - bersih 17 11.472 11.345 10.283 9.852 Investment properties - net
Aset tetap - bersih 18 2.402.807 2.354.458 2.125.147 1.687.092 Property, plant and equipment - net
Aset minyak dan gas bumi 19 - - - 61.023 Oil and gas properties
Aset sewa operasi 20 342.293 316.671 318.705 341.018 Property on operating lease
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 21 4.577 9.098 18.457 12.953 Restricted cash in banks
Tagihan restitusi pajak 22 6.661 6.505 62.710 64.235 Claims for tax refund
Aset tidak berwujud - bersih 23 1.684.268 1.684.585 1.685.213 9.511 Intangible assets - net
Aset tidak lancar lainnya 9.120 3.362 3.208 3.248 Other noncurrent assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 5.262.788 4.999.516 5.085.847 2.670.338 Total Noncurrent Assets
JUMLAH ASET 6.987.196 7.042.491 6.872.043 3.736.110 TOTAL ASSETS
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
210
-1-
Page 231
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2019, 31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) JUNE 30, 2019, DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ June 30, December 31, December 31, December 31,
Notes 2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang bank 24 - - - 60.000 Bank loans
Utang usaha kepada pihak ketiga 25 418.747 569.519 483.615 359.351 Trade accounts payable to third parties
Utang lain-lain 39.092 36.024 6.298 16.351 Other accounts payable
Uang muka yang diterima 14.289 13.505 13.022 13.649 Advance payments received
Utang lain-lain kepada pihak berelasi 48c 68.543 23.558 - - Other accounts payable to related party
Utang pajak 26 32.319 35.808 53.878 50.710 Taxes payable
Biaya yang masih harus dibayar 53.596 59.841 61.137 45.953 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo Long-term liabilities - current
dalam waktu satu tahun: maturities:
Pinjaman jangka panjang 27 104.478 366.145 1.009.377 89.835 Long-term loans
Utang obligasi dan wesel 28 55.137 64.010 - 345.158 Bonds and notes payable
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 786.201 1.168.410 1.627.327 981.007 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NONCURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 42 898.959 891.743 888.189 293.089 Deferred tax liabilities - net
Pendapatan ditangguhkan - - - 1.503 Deferred revenue
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak berelasi 48 - - - 45 Related parties
Pihak ketiga - - 7.075 7.156 Third parties
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam waktu Long-term liabilities - net of current
satu tahun: maturities:
Pinjaman jangka panjang 27 1.527.498 1.308.282 1.264.073 449.022 Long-term loans
Utang obligasi dan wesel 28 967.574 915.672 355.572 36.594 Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif 50p 17.041 10.126 5.372 40 Derivative financial liabilities
Liabilitas imbalan pasca kerja 29 50.653 43.914 49.934 43.939 Post-employment benefits obligation
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2.386 2.302 2.290 3.620 Decommissioning cost
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.464.111 3.172.039 2.572.505 835.008 Total Noncurrent Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 4.250.312 4.340.449 4.199.832 1.816.015 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan kepada Equity attributable to owners
pemilik Entitas Induk of the Company
Modal saham - nilai nominal Rp 500 per saham Capital stock - par value of Rp 500 per share
pada 30 Juni 2019, 31 Desember 2018 dan 2017 dan at June 30, 2019, December 31, 2018 and 2017
Rp 1.000 per saham pada 31 Desember 2016 and Rp 1,000 per share at December 31, 2016
Modal dasar - 55.800.000.000 saham pada Authorized - 55,800,000,000 shares at
30 Juni 2019, 31 Desember 2018 dan 2017 June 30, 2019, December 31, 2018 and 2017
dan 27.900.000.000 saham pada and 27,900,000,000 shares at
31 Desember 2016 December 31, 2016
Modal ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid -
17.791.586.878 saham pada 30 Juni 2019 17,791,586,878 shares at June 30, 2019
dan 31 Desember 2018, and December 31, 2018,
13.959.785.568 saham pada 31 Desember 13,959,785,568 shares at December 31,
2017 dan 6.979.892.784 saham pada 2017 and 6,979,892,784 shares at
31 Desember 2016 30 947.615 947.615 811.899 811.899 December 31, 2016
Tambahan modal disetor 31 126.594 126.594 161.600 161.600 Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lainnya 33 179.189 179.189 179.189 69.161 Other equity component
Penghasilan komprehensif lain 34 (216.516) (208.956) (203.931) (205.081) Other comprehensive income
Ekuitas entitas anak yang berasal dari Equity in subsidiaries resulting from
kombinasi bisnis sepengendali 5,45 - - 210.157 293.812 business combination under common control
Saldo laba (defisit) - sejak kuasi reorganisasi Retained earnings (deficit) since quasi -
pada tanggal 30 Juni 2011 reorganization on June 30, 2011
Ditentukan penggunaannya 1.500 1.500 - - Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 147.825 136.915 126.675 8.559 Unappropriated
Jumlah 1.186.207 1.182.857 1.285.589 1.139.950 Total
Dikurangi biaya perolehan saham diperoleh kembali - Less costs of treasury stock -
100.487.200 saham pada 30 Juni 2019 100,487,200 shares at June 30, 2019
dan 31 Desember 2018, and December 31, 2018,
79.501.200 saham pada 31 Desember 2017 dan 79,501,200 shares at December 31, 2017 and
39.250.600 saham pada 31 Desember 2016 32 (8.041) (8.041) (4.576) (4.407) 39,250,600 shares at December 31, 2016
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada Total Equity attributable to owners of
pemilik Entitas Induk 1.178.166 1.174.816 1.281.013 1.135.543 the Company
Kepentingan nonpengendali 35 1.558.718 1.527.226 1.391.198 784.551 Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas 2.736.884 2.702.042 2.672.211 1.920.094 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6.987.196 7.042.491 6.872.043 3.736.109 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
211
-2-
Page 232
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2019 DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2019 AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016
2019 2018 2018 2017 2016
Catatan/ (Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Notes Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
OPERASI YANG DILANJUTKAN CONTINUNING OPERATIONS
PENDAPATAN BERSIH 36,48 1.302.296 1.550.365 3.075.561 2.851.971 2.105.922 NET REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN COST OF REVENUES AND DIRECT
BEBAN LANGSUNG 37 973.431 1.104.862 2.270.124 1.973.146 1.493.532 COSTS
LABA KOTOR 328.865 445.503 805.437 878.825 612.390 GROSS PROFIT
Beban penjualan 38 (22.467) (20.945) (40.472) (43.483) (43.818) Selling expenses
Beban umum dan administrasi 39 (51.376) (54.706) (102.764) (90.999) (45.204) General and administrative expenses
Beban keuangan 40 (99.175) (114.097) (208.349) (156.021) (56.005) Finance costs
Kerugian kurs mata uang asing - bersih (1.156) (9.910) (12.284) (3.113) (459) Loss on foreign exchange - net
Bagian rugi entitas asosiasi dan ventura Share in loss of associates
bersama - bersih (7.182) (3.372) (8.445) (8.517) (5.426) and joint venture - net
Rugi dari pelunasan dipercepat Senior Loss on redemption of Senior
Secured Notes 28 - - (331) (10.259) - Secured Notes
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih 41 1.565 8.034 23.017 24.195 17.448 Other gains and losses - net
LABA SEBELUM PAJAK 149.074 250.507 455.809 590.628 478.926 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 42 (81.331) (106.512) (197.643) (210.514) (140.318) INCOME TAX EXPENSE - NET
LABA PERIODE BERJALAN DARI OPERASI PROFIT FOR THE PERIOD FROM
YANG DILANJUTKAN 67.743 143.995 258.166 380.114 338.608 CONTINUING OPERATIONS
OPERASI YANG DIHENTIKAN DISCONTINUED OPERATIONS
Rugi periode berjalan dari operasi yang Post-tax loss for the periods from
dihentikan setelah pajak 46 - (7.587) (16.100) (5.140) (10.911) discontinued operations
LABA PERIODE BERJALAN 67.743 136.408 242.066 374.974 327.697 PROFIT FOR THE PERIOD
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti, setelah pajak (1.171) 3.954 5.562 (5.039) (1.495) benefits obligation, net of tax
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (1.731) 2.472 (5.151) 2.115 (1.787) Foreign currency translation adjustment
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar atas Effective portion of changes in fair
lindung nilai arus kas (16.294) 15.719 10.214 (4.026) - value of cash flow hedge
Laba (rugi) yang belum direalisasi dari Unrealized gain (loss) on available-
pemilikan efek tersedia untuk dijual 928 (9) (20) (18) (24) for-sale securities
Jumlah penghasilan (beban) komprehensif lain Total other comprehensive income
periode berjalan (18.268) 22.136 10.605 (6.968) (3.306) (loss) for the period
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE BERJALAN 49.475 158.544 252.671 368.006 324.391 FOR THE PERIOD
LABA PERIODE BERJALAN YANG PROFIT FOR THE PERIOD
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 10.910 41.649 72.226 154.196 150.102 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 35 56.833 94.759 169.840 220.778 177.595 Non-controlling interests
Laba periode berjalan 67.743 136.408 242.066 374.974 327.697 Profit for the period
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: THE PERIOD ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 3.350 51.215 72.879 152.700 147.444 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 46.125 107.329 179.792 215.306 176.947 Non-controlling interests
Jumlah Penghasilan Komprehensif Total Comprehensive Income
Periode Berjalan 49.475 158.544 252.671 368.006 324.391 for the Period
LABA (RUGI) PER SAHAM **) EARNINGS (LOSS) PER SHARE **)
(dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 43 (in United States Dollar full amount)
Dasar Basic
Operasi yang dilanjutkan 0,0001 0,0007 0,0011 0,0023 0,0023 From continuing operations
Operasi yang dihentikan - (0,0001) (0,0002) (0,0001) (0,0002) From discontinued operations
Dilusi Diluted
Operasi yang dilanjutkan 0,0001 0,0007 0,0011 0,0023 0,0023 From continuing operations
Operasi yang dihentikan - (0,0001) (0,0002) (0,0001) (0,0002) From discontinued operations
**) Telah disesuaikan sehubungan dengan dampak **) Adjusted including the effects of Right
Penerbitan Saham Baru dan pemecahan nilai Issue and nominal stock split (Note 43)
nominal saham (Catatan 43)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
212
-3-
Page 233
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2019 DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2019 AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016
Ekuitas yang
Ekuitas entitas anak diatribusikan
Tambahan Penghasilan yang berasal dari Modal kepada pemilik
modal komprehensif kombinasi bisnis/ Saldo laba/ saham entitas induk/
Modal ditempatkan disetor/ Komponen lain/ Equity in subsidiaries Retained earnings diperoleh Equity Kepentingan Jumlah
dan disetor penuh/ Additional ekuitas lainnya/ Other resulting from Ditentukan Tidak ditentukan kembali/ attributable nonpengendali/ ekuitas/
Catatan/ Issued and fully paid-in Other equity comprehensive business penggunaannya/ penggunaannya/ Treasury to the owners of Non-controlling Total
Notes paid capital stock capital components income combination Appropriated Unappropriated stocks the Company interests equity
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$'000 US$'000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2016 811.899 161.600 66.524 (202.180) 275.171 - (123.145) - 989.869 641.490 1.631.359 Balances as of January 1, 2016
Modal saham dibeli kembali 32 - - - - - - - (4.407) (4.407) - (4.407) Treasury stocks
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak - - 2.637 - - - - - 2.637 (12.000) (9.363) instrument in subsidiary
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (21.886) (21.886) to non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - - (2.658) - - 150.102 - 147.444 176.947 324.391 Total comprehensive income for the year
Ekuitas entitas anak yang berasal dari kombinasi bisnis - - - (243) 18.641 - (18.398) - - - - Equity in subsidiaries resulting from business combination
Saldo per 31 Desember 2016 811.899 161.600 69.161 (205.081) 293.812 - 8.559 (4.407) 1.135.543 784.551 1.920.094 Balance as of December 31, 2016
Modal saham dibeli kembali 32 - - - - - - - (169) (169) - (169) Treasury stocks
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 33,35 - - 110.028 - (117.089) - - - (7.061) 474.280 467.219 instrument in subsidiary
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (82.939) (82.939) to non-controlling interests
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - - (1.496) - - 154.196 - 152.700 215.306 368.006 Total comprehensive income for the year
Ekuitas entitas anak yang berasal dari kombinasi bisnis - - - 2.646 33.434 - (36.080) - - - - Equity in subsidiaries resulting from business combination
Saldo per 31 Desember 2017 811.899 161.600 179.189 (203.931) 210.157 - 126.675 (4.576) 1.281.013 1.391.198 2.672.211 Balance as of December 31, 2017
Penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu 135.716 490.599 - - - - - - 626.315 - 626.315 Rights issuance
Modal saham dibeli kembali 32 - - - - - - - (3.465) (3.465) - (3.465) Treasury stocks
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
213
kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (28.013) (28.013) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 33,35 - - - - 307 - - - 307 460 767 instrument in subsidiary
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value of restructuring transactions
entitas sepengendali 31,45 - (525.605) - - (216.142) - - - (741.747) - (741.747) among entities under common control
Pembagian dividen 30 - - - - - - (30.000) - (30.000) - (30.000) Dividend distribution
Cadangan umum 30 - - - - - 1.500 (1.500) - - - - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan - - 9.566 - - 41.649 - 51.215 107.329 158.544 Total comprehensive income for the period
Ekuitas entitas anak yang berasal dari kombinasi bisnis - - - (5.678) 5.678 - (13.253) - (13.253) - (13.253) Equity in subsidiaries resulting from business combination
Saldo per 30 Juni 2018 947.615 126.594 179.189 (200.043) - 1.500 123.571 (8.041) 1.170.385 1.470.974 2.641.359 Balance as of June 30, 2018
Saldo per 1 Januari 2018 811.899 161.600 179.189 (203.931) 210.157 - 126.675 (4.576) 1.281.013 1.391.198 2.672.211 Balances as of January 1, 2018
Penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu 135.716 490.599 - - - - - - 626.315 - 626.315 Rights issuance
Modal saham dibeli kembali 32 - - - - - - - (3.465) (3.465) - (3.465) Treasury stocks
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - (44.224) (44.224) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 33,35 - - - - 307 - - - 307 460 767 instrument in subsidiary
Selisih nilai transaksi restrukturisasi Difference in value of restructuring transactions
entitas sepengendali 31,45 - (525.605) - - (229.395) - - - (755.000) - (755.000) among entities under common control
Pembagian dividen 30 - - - - - - (47.233) - (47.233) - (47.233) Dividend distribution
Cadangan umum 30 - - - - - 1.500 (1.500) - - - - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - 653 - - 72.226 - 72.879 179.792 252.671 Total comprehensive income for the year
Ekuitas entitas anak yang berasal dari kombinasi bisnis - - - (5.678) 18.931 - (13.253) - - - - Equity in subsidiaries resulting from business combination
Saldo per 31 Desember 2018 947.615 126.594 179.189 (208.956) - 1.500 136.915 (8.041) 1.174.816 1.527.226 2.702.042 Balance as of December 31, 2018
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
kepentingan nonpengendali 35 - - - - - - - - - (14.681) (14.681) to non-controlling interests
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 33,35 - - - - - - - - 48 48 instrument in subsidiary
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan - - - (7.560) - - 10.910 - 3.350 46.125 49.475 Total comprehensive income for the period
Saldo per 30 Juni 2019 947.615 126.594 179.189 (216.516) - 1.500 147.825 (8.041) 1.178.166 1.558.718 2.736.884 Balance as of June 30, 2019
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
213
Page 234
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2019 DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2019 AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016
2019 2018 2018 2017 2016
Catatan/ (Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Notes Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 7,36 1.321.469 1.580.937 3.136.114 2.735.207 2.002.860 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada : Cash paid to :
Pemasok dan lainnya (1.045.922) (1.180.152) (2.225.831) (1.869.293) (1.390.685) Suppliers and others
Karyawan (66.551) (45.503) (53.088) (35.247) (24.438) Employees
Kas dihasilkan dari operasi 208.996 355.282 857.195 830.667 587.737 Cash generated from operations
Penerimaan restitusi pajak 39.106 35.663 77.898 28.108 65.638 Tax restitution received
Pembayaran pajak penghasilan (86.057) (119.951) (254.417) (244.127) (79.317) Payment of income taxes
Pembayaran beban keuangan (92.257) (77.249) (163.359) (122.222) (50.089) Payment of finance charges
Arus kas masuk dari aktivitas operasi Net cash inflows from operating activities
atas operasi yang dihentikan - (2.710) 24.840 20.292 12.784 of discontinued operations
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 69.788 191.035 542.157 512.718 536.754 Net Cash Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan bunga 41 4.250 5.224 10.318 3.643 2.080 Interest received
Penerimaan dividen tunai - 272 1.269 - - Dividends received
Bagi hasil operasi 961 722 1.326 899 3.059 Operational profit sharing
Penambahan investasi pada entitas
asosiasi dan ventura bersama 14 (73) (35) (35) (18) (1.954) Investment in an associate and joint venture
Penempatan pada aset keuangan lainnya (13.794) (1.771) (31.654) (17.120) (4.556) Placement of other financial assets
Pembayaran uang muka pembelian Payment of advance for purchase of property,
aset tetap (50.183) (5.463) (36.586) (10.820) (3.161) plant and equipment
Perolehan aset tetap 18,47 (124.156) (155.667) (370.815) (218.380) (129.974) Acquisition of property, plant and equipment
Penambahan aset tak berwujud - (104) (16) (3.098) - Additions of intangible assets
Penambahan suku cadang dan peralatan (2.595) (284) (1.195) (74) (777) Additions of spare parts and supplies
Pembayaran uang muka investasi (163.064) - (7.061) (175.714) (58.599) Payment of advance on investment
Pencairan (penambahan) deposito jangka Withdrawal of (additions to) long and
pendek dan jangka panjang - - - 5.000 1.566 short-term time deposits
Hasil penjualan aset tetap - - - - 250 Proceeds from sale of property and equipment
Penambahan properti investasi 17 (49) (244) (166) (1.619) (261) Additions of an investment property
Penambahan beban yang ditangguhkan (3) 1.331 (1.144) (3.481) - Additions to deferred charges
Deposit atas akuisisi entitas anak - - - 137.327 (137.327) Deposits on acquisition of subsidiaries
Arus kas keluar neto dari akuisisi Net cash outflow on acquisitions of
entitas anak - - - (1.933.359) - subsidiaries
Arus kas keluar neto dari akuisisi atas Net cash outflow on acquisitions of
entitas anak dengan hak partisipasi - - - (26.609) - subsidiary with participant interest
Arus kas masuk (keluar) neto pelepasan Net cash inflow (outflow) on disposal of
entitas anak - - 63.569 (2.805) - subsidiaries
Penerimaan dari piutang lain-lain Proceeds from other receivable
kepada pihak berelasi - - - 175.714 60.099 from a related party
Arus kas masuk (keluar) bersih dari aktivitas Net cash inflow (outflows) from investing
investasi operasi yang dihentikan - (4.243) 1.861 (3.861) (16.166) activities of discountinued operations
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (348.706) (160.262) (370.329) (2.074.374) (285.722) Net Cash Used in Investing Activities
Informasi atas aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak Information of non-cash investing and financing
mempengaruhi arus kas diungkapkan dalam Catatan 47 activities are disclosed in Note 47
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
214
-5-
Page 235
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2019 DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR JUNE 30, 2019 AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
2019 2018 2018 2017 2016
Catatan/ (Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Notes Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari nonpengendali
sehubungan dengan penawaran umum Proceeds from non-controlling interest regarding
terbatas entitas anak - - - 371.357 - limited public offering by subsidiary
Penerimaan hasil emisi dari penawaran
umum terbatas - 111.756 111.756 - - Proceeds from limited public offering
Pembayaran biaya emisi penawaran
umum terbatas - (6.172) (6.172) - - Payment of public offering issuance costs
Penempatan pada rekening bank yang
dibatasi penggunaannya (17.638) (18.228) (295.279) (124.685) - Placement of restricted cash in bank
Pencairan pada rekening bank yang
dibatasi penggunaannya 267.606 - - - 1.198 Withdrawal of restricted cash in bank
Penerimaan pinjaman jangka panjang 275.067 - 200.171 2.059.434 283.803 Proceeds from long-term loans
Pembayaran biaya perolehan pinjaman (27.115) (12.122) (14.589) (64.288) (3.463) Payment of transaction costs
Pembayaran utang obligasi - - (9.860) - - Payment of bonds payable
Pembayaran dividen : Dividend payment:
Perusahaan - - (47.223) - - The Company
Entitas anak (14.681) (28.013) (44.224) (82.939) (33.886) Subsidiaries
Pembayaran utang bank - - - (50.329) (266.238) Payment of bank loans
Pembayaran pinjaman jangka panjang (336.820) (701.868) (795.200) (271.487) (316.449) Payment of long-term loans
Penerimaan utang bank - - - - 280.135 Proceeds from bank loans
Penerimaan utang obligasi 52.156 614.713 649.055 326.858 37.510 Proceeds from bonds payable
Pembelian saham diperoleh kembali - (3.465) (3.465) (169) (4.407) Purchase of treasury stocks
Pembayaran utang lain-lain
kepada pihak berelasi - - - - (3.402) Payment of other payable to a related party
Pelunasan dipercepat senior secured notes - - - (360.259) - Redemption of senior secured notes
Kontribusi modal dari kepentingan Capital contribution from non-controlling
non-pengendali - - - 271.178 - interests
Arus kas (keluar) masuk bersih dari aktivitas Net cash (outflows) inflows from financing
pendanaan operasi yang dihentikan - 7.074 (22.474) (17.501) 5.390 activities of discountinued operations
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Provided by (Used in)
Aktivitas Pendanaan 198.575 (36.325) (277.504) 2.057.170 (19.809) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
DAN SETARA KAS (80.343) (5.552) (105.676) 495.514 231.223 AND CASH EQUIVALENTS
Reklasifikasi kas dan setara kas kelompok Reclassification of disposal group's
lepasan - (234) - - - cash and equivalents
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE 6 800.572 906.248 906.248 410.734 179.511 AT BEGINNING OF PERIOD
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE 6 720.229 900.462 800.572 906.248 410.734 AT END OF PERIOD
Informasi atas aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak Information of non-cash investing and financing
mempengaruhi arus kas diungkapkan dalam Catatan 47 activities are disclosed in Note 47
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
215
-6-
Page 236
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Barito Pacific Tbk (“Perusahaan”) didirikan PT Barito Pacific Tbk (“the Company”) was
dalam rangka Undang-Undang Penanaman established within the framework of the Domestic
Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 Capital Investment Law No. 6, year 1968 based
berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi, S.H. on Notarial Deed No. 8 of Kartini Muljadi, S.H.
No. 8 tanggal 4 April 1979 dengan nama dated April 4, 1979 under the name of PT Bumi
PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan. Anggaran Raya Pura Mas Kalimantan. The Company’s
Dasar Perusahaan telah mendapat pengesahan Articles of Association was approved by the
dari Menteri Kehakiman dengan Surat Ministry of Justice in its Decision Letter
Keputusan No. J.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979 No. J.A.5/195/8 dated July 23, 1979 and was
dan telah diumumkan dalam Berita Negara published in State Gazette of Republic of
Republik Indonesia No. 84, Tambahan No. 24 Indonesia No. 84, Supplement No. 24 dated
tanggal 19 Oktober 1979. Berdasarkan Akta October 19, 1979. Based on Notarial Deed
Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 33 tanggal No. 33 of Benny Kristianto, S.H. dated
29 Agustus 2007, Perusahaan melakukan August 29, 2007, the Company changed its
perubahan nama menjadi PT Barito Pacific Tbk. name to PT Barito Pacific Tbk. The Company’s
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami Articles of Association have been amended
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta several times, most recently by Notarial Deed
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 27 of the Extraordinary General Meeting
(RUPSLB) No. 27 tanggal 30 Agustus 2018, (EGMS), dated August 30, 2018 concerning,
menyetujui di antaranya perubahan modal among others, the changes in additional issued
ditempatkan dan disetor menjadi and paid-up capital into 17,791,586,878 shares.
17.791.586.878 saham.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial The Company started its commercial operations
pada tahun 1983. Perusahaan berdomisili di in 1983. The Company is domiciled in
Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin with its plants located in Jelapat,
Banjarmasin. Kantor Perusahaan berada di Banjarmasin. The Company’s office in Jakarta is
Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific, located at Wisma Barito Pacific, Jl. Letjen
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta. S. Parman Kav. 62-63 Jakarta.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar According to article 3 of the Company’s Articles
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan of Association, the Company’s scope of business
bergerak dalam bidang kehutanan, perkebunan, activities comprises of forestry related business,
pertambangan, industri, properti, perdagangan, plantation, mining, industry, property, trading,
energi terbarukan dan transportasi. renewable energy and transportation.
Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak The Company and its subsidiaries (“the Group”)
(“Grup”) sebanyak 3.266, 3.263, 3.103 dan have total number of employees of 3,266, 3,263,
2.611 karyawan pada tanggal 30 Juni 2019, 3,103 and 2,611 employees at June 30, 2019,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016. December 31, 2018, 2017 and 2016,
respectively.
Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha The Company belongs to a group of companies
Barito Pacific. Susunan pengurus Perusahaan owned by Barito Pacific. The Company’s
adalah sebagai berikut: management consists of the following:
30 Juni/ 31 Desember/December 31,
June 30, 2019 2018 2017 2016
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris Prajogo Pangestu Prajogo Pangestu Prajogo Pangestu Prajogo Pangestu President Commissioner
Komisaris Lim Chong Thian Harlina Tjandinegara Harlina Tjandinegara Harlina Tjandinegara Commissioner
Komisaris Independen Henky Susanto Alimin Hamdy Alimin Hamdy Alimin Hamdy Independent Commissioners
Salwati Agustina
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu Agus Salim Pangestu President Director
Wakil Presiden Utama Rudy Suparman Rudy Suparman Rudy Suparman - Vice President Director
Direktur Andry Setiawan Andry Setiawan Salwati Agustina Salwati Agustina Director
Direktur Independen David Kosasih David Kosasih Henky Susanto Henky Susanto Independent Director
Komite Audit Audit Committee
Ketua Henky Susanto Alimin Hamdy Alimin Hamdy Alimin Hamdy Chairman
Anggota Jennywati Soewito Dikdik Sugiharto Dikdik Sugiharto Dikdik Sugiharto Members
Toni Setioko Kurniadi Kurniadi Kurniadi
Sekretaris Perusahaan Diana Arsiyanti Diana Arsiyanti Diana Arsiyanti Diana Arsiyanti Corporate Secretary
Satuan Kerja Audit Internal Audit
Internal Erwin Haris Erwin Haris Erwin Haris Erwin Haris Unit
-7-
216
Page 237
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
b. Penawaran Umum Saham Perusahaan b. Public Offering of Shares of the Company
Perusahaan telah mendapatkan pernyataan The Company obtained the notice of effectivity
efektif dari Ketua Bapepam (sekarang Otoritas from Chairman of Bapepam (currently
Jasa Keuangan/OJK) dengan Surat Financial Service Authority/OJK) Letter
No. S-1319/PM/1993 pada tanggal 11 Agustus No. S-1319/PM/1993 dated August 11, 1993,
1993 untuk melakukan penawaran umum atas for the public offering of 85,000,000 shares with
85.000.000 saham dengan nilai nominal offering price of Rp 1,000 per share and par
Rp 1.000 per saham kepada masyarakat value of Rp 7,200 per share. In October 1994,
dengan harga penawaran sebesar Rp 7.200 per the Company issued bonus shares of one (1)
saham. Pada bulan Oktober 1994, Perusahaan share for every outstanding share totalling
menerbitkan saham bonus sebanyak 1 saham 700,000,000 shares with a par value of
untuk setiap saham yang dimiliki melalui Rp 1,000 per share. Furthermore, in December
kapitalisasi agio saham dengan jumlah 2002, and January and August 2003, the
keseluruhan 700.000.000 saham dengan nilai Company issued additional 1,177,988,116
nominal Rp 1.000 per saham. Selanjutnya, pada shares, 35,524,510 shares and 3,947,168
bulan Desember 2002, Januari dan Agustus shares, with a par value of Rp 1,000 per share,
2003, Perusahaan telah mencatatkan tambahan respectively, in connection with the Company’s
masing-masing 1.177.988.116 saham, loan restructuring scheme.
35.524.510 saham dan 3.947.168 saham
dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham
sehubungan dengan restrukturisasi pinjaman
Perusahaan.
Pada tanggal 14 November 2007, Perusahaan On November 14, 2007, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK the notice of effectivity from the Chairman of
dengan suratnya No. S-5268/BL/2007 untuk OJK in his letter No. S-5268/BL/2007 for its
melakukan Penawaran Umum Terbatas I limited offering of 4,362,432,990 shares
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu through Preemptive Rights Issue I to
sebesar 4.362.432.990 saham. Saham-saham stockholders. These shares were listed in the
tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta Jakarta and Surabaya Stock Exchange (currently
dan Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia). Indonesia Stock Exchange).
Pada tanggal 12 Juli 2017, Perusahaan On July 12, 2017, the Company obtained
telah mendapat persetujuan dari Bursa approval from Indonesia Stock Exchange with
Efek Indonesia dengan Surat Letter No. 5-03609/BEI.PPI/07-2017 for the
No. 5-03609/BEI.PPI/07-2017 untuk stock split from Rp 1,000 per share to become
pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 Rp 500 per share, which resulted to the
per saham menjadi Rp 500 per saham dimana Company’s outstanding shares to increase
jumlah lembar saham Perusahaan dari from 6,979,892,784 shares to 13,959,785,568
6.979.892.784 saham menjadi 13.959.785.568 shares.
saham.
Pada tanggal 22 Mei 2018, Perusahaan On May 22, 2018, the Company obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK notice of effectivity from the Chairman of OJK in
dengan suratnya No. S-54/D.04/2018 untuk his letter No. S-54/D.04/2018 for its limited
melakukan Penawaran Umum Terbatas II offering of up to 4,399,777,259 shares through
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Preemptive Rights Issue II to stockholders.
sebesar 4.399.777.259 saham. Saham-saham These shares were listed in the Indonesia Stock
tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Exchange.
Pada tanggal 30 Juni 2019, seluruh saham As of June 30, 2019, all of the Company’s
Perusahaan yang beredar sejumlah outstanding shares totaling to 17,791,586,878
17.791.586.878 saham telah dicatatkan pada shares are listed in the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia. Exchange.
-8-
217
Page 238
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
c. Entitas Anak yang Dikonsolidasi c. Consolidated Subsidiaries
Entitas anak Grup pada akhir periode pelaporan The Group’s subsidiaries at the end of reporting
adalah sebagai berikut: period are as follows:
Persentase Pemilikan/ Tahun Operasi
Percentage of ownership Komersial/ Jumlah aset/Total assets
Domisili/ 30 Juni/ 31 Desember/December 31, Start of commercial 30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile June 30, 2019 2018 2017 2016 operations June 30, 2019 2018 2017 2016
% % % % US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Petrokimia/Petrochemical
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk ("CAP") Jakarta 1993 3.187.662 3.173.486 2.987.304 2.129.269
Pemilikan/Ownership
Langsung/Direct 41,51 41,51 41,51 45,04
Tidak langsung melalui MG, entitas anak/
Indirect through MG, subsidiary 4,75 4,75 4,75 5,15
PT Styrindo Mono Indonesia ("SMI") Jakarta 1993 314.536 314.852 306.959 278.929
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP 46,26 46,26 46,26 50,18
PT Petrokimia Butadiene Indonesia ("PBI") Jakarta 2013 263.328 278.332 217.729 190.343
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP 46,25 46,25 46,25 50,18
PT Chandra Asri Perkasa ("CAP2") Jakarta Tahap 193.552 196.927 89.260 -
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/ Pengembangan/
Indirect ownership through CAP 45,80 45,80 45,80 - Development stage
Pemilikan tidak langsung melalui SMI/
Indirect ownership through SMI 0,46 0,46 0,46 -
Energi panas bumi dan pembangkit listrik/
Geothermal energy and power plant
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd (SEGHPL) Singapura/ 2012 3.257.175 3.244.402 3.230.653 1.165.536
Pemilikan langsung/Direct ownership Singapore 66,67 66,67 66,67 66,67
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. Singapura/ 2009 3.255.068 3.241.810 3.226.130 706.624
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Singapore
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 40,00 40,00 40,00 40,00
Star Phoenix Geothermal JV B.V. Belanda/ 2016 398.290 394.048 355.537 77.565
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 46,50 46,50 46,50 46,50
Star Energy Geothermal Phillipines B.V Belanda/ 2016 2 45 1 1
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 66,67 66,67 66,67 66,67
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd British Virgin 2000 887.439 870.075 854.131 635.484
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Island
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 40,00 40,00 40,00 40,00
PT Star Energy Geothermal Halmahera Indonesia 2009 262 258 261 365
Pemilikan langsung/Direct ownership 5,00 - - -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 38,00 38,00 38,00 38,00
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Bermuda 1994 1.167.762 1.164.414 1.153.759 -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64 -
Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. Cayman Island 1997 547.870 435.710 350.169 -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64 -
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited Persemakmuran 1994 348.550 333.166 281.688 -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Bahama
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64 -
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited Bermuda 1994 461.539 475.736 511.467 -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,64 34,64 34,64 -
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau Indonesia 2017 756 747 509 -
Pemilikan/Ownership
Langsung/Direct 5,00 5,00 5,00 -
Tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 32,90 32,90 32,90 -
PT Darajat Geothermal Indonesia Indonesia 2000 24.578 23.248 16.707 -
Pemilikan/Ownership
Langsung/Direct 5,00 5,00 5,00 -
Tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 32,90 32,90 32,90 -
Minyak dan gas bumi/Oil and gas
Star Energy Oil & Gas Pte. Ltd **) Singapura/ 2012 - - - 164.075
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Singapore
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy (Kakap) Ltd **) Bermuda 2003 - - - 102.433
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
-9-
218
Page 239
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Persentase Pemilikan/ Tahun Operasi
Percentage of ownership Komersial/ Jumlah aset/Total assets
Domisili/ 30 Juni/ 31 Desember/December 31, Start of commercial 30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile June 30, 2019 2018 2017 2016 operations June 30, 2019 2018 2017 2016
% % % % US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Star Energy (Banyumas) Ltd. **) Bermuda 2017 - - - 473
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy CBM (Sekayu) Ltd **) Bermuda 2012 - - - 22
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy (Sekayu) Ltd **) Bermuda 2006 - - - 1.652
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy Holdings (Sebatik) Pte. Ltd. **) Singapura/ 2006 - - - 4
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Singapore
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy Sentosa (Sebatik) Ltd. **) Bermuda 2005 - - - 4.847
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 50,00
Kakap Holdings Pte. Ltd. **) Singapura/ 2006 - - - 76.049
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Singapore
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy Kakap Holdings Ltd. **) Bermuda 2009 - - - 113.591
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Novus Nominee Pty. Ltd. **) Australia 2000 - - - 14.038
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Natuna UK (Kakap 2) Limited **) United Kingdom 2009 - - - 17.036
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Novus UK (Indonesian Holdings) Limited **) United Kingdom 1995 - - - 56.638
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Novus Petroleum Canada (Indonesian Holdings) Limited **) Canada 1995 - - - 11.850
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Novus UK (Kakap) Limited **) United Kingdom 1995 - - - 55.892
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Novus Petroleum Canada (Kakap) Limited **) Canada 1995 - - - 41.200
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Pengusahaan hutan dan industri
pengolahan kayu/Logging and timber
manufacturing
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries ("TAIWI") Ternate 1986 3.259 2.235 2.478 3.017
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,99 99,99 99,99 99,99
Tidak langsung melalui MTP, entitas anak/
Indirect through MTP, subsidiary 0,01 0,01 0,01 0,01
PT Mangole Timber Producers ("MTP") Manado 1983 6.706 6.244 7.082 7.718
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,99 99,99 99,99 99,99
Tidak langsung melalui TAIWI, entitas anak/
Indirect through TAIWI, subsidiary 0,01 0,01 0,01 0,01
PT Barito Kencanamahardika ("BKM") ***) Jakarta Tahap pengembangan/ 10.355 17.324 3.399 3.413
Pemilikan langsung/Direct ownership 51,00 51,00 51,00 51,00 Development stage
Hutan tanaman industri/Industrial
timber plantations
PT Kirana Cakrawala ("KC") Ternate 2003 1.423 1.390 1.488 1.538
Pemilikan tidak langsung melalui TAIWI,
entitas anak/
Indirect ownership through TAIWI, subsidiary 99,99 60,00 60,00 60,00
PT Kalpika Wanatama ("KW") Ambon 2003 2.395 2.339 2.500 2.538
Pemilikan tidak langsung melalui MTP,
entitas anak/
Indirect ownership through MTP, subsidiary 99,99 60,00 60,00 60,00
PT Rimba Equator Permai ("REP") Pontianak Tahap pengembangan/ 8 7 8 8
Pemilikan langsung/Direct ownership 100,00 100,00 100,00 100,00 Development stage
Lem (perekat)/Glue
PT Binajaya Rodakarya ("BJRK") Banjarmasin 1992 10.774 10.455 10.810 10.817
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,97 99,97 99,97 99,97
Tidak langsung melalui WT, entitas anak/
Indirect through WT, subsidiary 0,03 0,03 0,03 0,03
PT Wiranusa Trisatrya ("WT") Manado 1991 12.675 12.378 13.233 13.348
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,98 99,98 99,98 99,98
Tidak langsung melalui BJRK, entitas anak/
Indirect through BJRK, subsidiary 0,02 0,02 0,02 0,02
- 10 -
219
Page 240
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Persentase Pemilikan/ Tahun Operasi
Percentage of ownership Komersial/ Jumlah aset/Total assets
Domisili/ 30 Juni/ 31 Desember/December 31, Start of commercial 30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile June 30, 2019 2018 2017 2016 operations June 30, 2019 2018 2017 2016
% % % % US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Properti/Property
PT Griya Idola ("GI") Jakarta 1991 36.429 27.856 21.857 18.043
Pemilikan langsung/Direct ownership
Pemilikan tidak langsung melalui/ 99,99 99,99 99,99 99,99
Indirect ownership through:
BJRK, entitas anak/subsidiary 0,01 0,01 0,01 0,01
PT Griya Tirta Asri ("GTA") Jakarta Tahap pengembangan/ 8.252 7.324 6.279 6.176
Pemilikan tidak langsung melalui/ Development stage
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary 99,92 99,92 99,92 99,92
TAIWI, entitas anak/subsidiary 0,08 0,08 0,08 0,08
PT Mambruk Cikoneng Indonesia ("MCI") Anyer 1987 3.894 4.142 3.399 2.523
Pemilikan tidak langsung melalui/
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary 99,99 99,99 99,99 99,99
PT Meranti Griya Asri ("MGA") Jakarta Belum beroperasi/ 206 206 - -
Pemilikan tidak langsung melalui/ Non operating
Indirect ownership through:
GI, entitas anak/subsidiary 99,97 99,97 - -
Perkebunan/Plantation
PT Agropratama Subur Lestari ("ASL") ***) Jakarta Belum beroperasi/ - - - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 60,00 60,00 60,00 60,00 Non operating
PT Wahanaguna Margapratama ("WM") ***) Jakarta Belum beroperasi/ - - - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 60,00 60,00 60,00 60,00 Non operating
PT Royal Indo Mandiri ("RIM") Jakarta 2005 10.179 12.158 75.506 82.411
Pemilikan/Ownership :
Langsung/Direct 99,00 99,00 99,00 99,00
Tidak langsung melalui GI, entitas anak/
Indirect through GI, subsidiary 1,00 1,00 1,00 1,00
PT Grand Utama Mandiri ("GUM") **) Kalimantan 2012 - - 52.744 54.582
Pemilikan tidak langsung melalui RIM, Barat/
entitas anak/ West
Indirect ownership through RIM, subsidiary Borneo - - 99,99 99,99
PT Tintin Boyok Sawit Makmur ("TBSM") **) Kalimantan 2010 - - 40.193 49.715
Pemilikan tidak langsung melalui RIM, Barat/
entitas anak/ West
Indirect ownership through RIM, subsidiary Borneo - - 99,99 99,99
PT Tintin Boyok Sawit Makmur Dua ("TBSMD") **) Kalimantan 2013 - - 15.629 13.510
Pemilikan tidak langsung melalui/ Barat/
Indirect ownership through West
TBSM, entitas anak/subsidiary Borneo - - 99,19 99,19
RIM, entitas anak/subsidiary - - 0,80 0,80
PT Hamparan Asri Cemerlang ("HAC") Jakarta Belum beroperasi/ 17 17 18 18
Pemilikan tidak langsung melalui/ Non operating
Indirect ownership through
RIM, entitas anak/subsidiary 98,00 98,00 98,00 98,00
GUM, entitas anak/subsidiary 2,00 2,00 2,00 2,00
PT Citra Nusantara Asri ("CNA") Jakarta Belum beroperasi/ 17 17 18 18
Pemilikan tidak langsung melalui/ Non operating
Indirect ownership through
RIM, entitas anak/subsidiary 98,00 98,00 98,00 98,00
TBSM, entitas anak/subsidiary 2,00 2,00 2,00 2,00
PT Persada Kridha Asri ("PKA") Jakarta Belum beroperasi/ 17 17 18 18
Pemilikan tidak langsung melalui/ Non operating
Indirect ownership through
RIM, entitas anak/subsidiary 98,00 98,00 98,00 98,00
TBSM, entitas anak/subsidiary 2,00 2,00 2,00 2,00
Lain-lain/Others
PT Star Energy Geothermal Indonesia Indonesia 2011 4.897 4.576 4.071 3.380
Pemilikan langsung/Direct ownership 5,00 - - -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 38,00 39,60 39,60 39,60
Novus UK (Malacca Strait) Limited **) United Kingdom 1982 - - - 23
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Novus Petroleum Canada (Malacca Strait) Limited **) Canada 1990 - - - 13.327
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary - - - 66,67
Star Energy Geothermal Holdings (Salak - Darajat) B.V. Belanda/ 2016 2.710.251 2.707.348 2.692.562 10
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,00 34,00 34,00 34,00
- 11 -
220
Page 241
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Persentase Pemilikan/ Tahun Operasi
Percentage of ownership Komersial/ Jumlah aset/Total assets
Domisili/ 30 Juni/ 31 Desember/December 31, Start of commercial 30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile June 30, 2019 2018 2017 2016 operations June 30, 2019 2018 2017 2016
% % % % US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Star Energy Geothermal (Salak - Darajat) B.V. Belanda/ 2016 2.710.246 2.707.280 2.692.562 -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL, entitas anak/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHPL, subsidiary 34,65 34,65 34,65 -
PT Redeco Petrolin Utama ("RPU") Jakarta 1986 7.293 7.832 7.729 9.231
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP 23,48 23,48 23,48 25,47
Marigold Resources Pte. Ltd. ("MG") Singapura/ 2005 2.556 2.883 9.558 16.460
Pemilikan langsung/Direct ownership Singapore 100,00 100,00 100,00 100,00
Altus Capital Pte., Ltd. ("AC") Singapura/ 2009 130 146 173 13.062
Pemilikan tidak langsung melalui CAP, Singapore
entitas anak/
Indirect ownership through CAP, subsidiary 46,26 46,26 46,26 50,19
PT Wiradaya Lintas Sukses ("WLS") ***) Jakarta 1998 24 24 25 25
Pemilikan langsung/Direct ownership 98,00 98,00 98,00 98,00
PT Barito Investa Prima Jakarta 2017 1.511 1.511 1.511 -
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,95 99,95 99,92 -
Pemilikan tidak langsung melalui GI,
entitas anak/
Indirect ownership through GI, subsidiary 0,08 0,05 0,08 -
PT Barito Wahana Lestari ("BWL") ****) Jakarta Tahap pengembangan/ 205.830 35.993 7.466 1.438
Pemilikan/Ownership : Development stage
Langsung/Direct 99,00 99,00 99,00 99,00
Tidak langsung melalui TAIWI, entitas anak/
Indirect through TAIWI, subsidiary 1,00 1,00 1,00 1,00
PT Barito wahana Tenaga ("BWT") Jakarta Tahap pengembangan/ 18 - - -
Tidak langsung melalui BWL, entitas anak/ Development stage
Indirect through BWL, subsidiary 99,60 - - -
Yayasan Bakti Barito ***) Jakarta 2011 200 200 273 274
Pemilikan langsung/Direct ownership 100,00 100,00 100,00 100,00
PT Barito Cahaya Nusantara Jakarta Belum beroperasi/ 88 86 - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,20 99,20 - - Non operating
Pemilikan tidak langsung melalui GI,
entitas anak/
Indirect ownership through GI, subsidiary 0,80 0,80 - -
PT Barito Wanabinar Indonesia Belum beroperasi/ 177 - - -
Pemilikan langsung/Direct ownership Jakarta 99,99 - - - Non operating
** Dijual (Catatan 46)/Disposed (Note 46)
*** Tidak dikonsolidasi (Catatan 14)/Not consolidated (Note 14).
**** Dikonsolidasi mulai tahun 2017 (Catatan 14)/Consolidated since 2017 (Note 14)
Pada tanggal 10 Oktober 2018, CAP melakukan On October 10, 2018, CAP increased its paid-up
tambahan setoran modal di PBI sebesar capital in PBI amounting to US$ 30,000
US$ 30.000 ribu. thousand.
Pada tanggal 9 Maret 2018, berdasarkan akta On March 9, 2018, based on Notarial Deed No. 7
No. 7 dari Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris from Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notary in
di Jakarta, GI mendirikan Perseroan Terbatas, Jakarta, GI established a limited liability
yaitu PT Meranti Griya Asri. company, PT Meranti Griya Asri.
Pada tanggal 5 Februari 2018, berdasarkan akta On February 5, 2018, based on Notarial Deed
No. 3 dari Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris No. 3 from Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notary
di Jakarta, Perusahaan mendirikan Perseroan in Jakarta, the Company established a limited
Terbatas, yaitu PT Barito Cahaya Nusantara. liability company, PT Barito Cahaya Nusantara.
Pada tanggal 14 Agustus 2017, CAP On August 14, 2017, CAP obtained Notice of
memperoleh pernyataan efektif dari OJK sesuai Effectivity from OJK based on Letter
dengan suratnya No. S-410/D.04/2017 untuk No. S-410/D.04/2017 for the Limited Public
mengadakan Penawaran Umum Terbatas II Offering II (LPO II) to the Shareholders with
(PUT II) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Preemptive Rights totaling 279,741,494 shares
Dahulu dimana CAP menerbitkan saham with par value of Rp 1,000 per share and
sebanyak 279.741.494 saham dengan nilai offering price of Rp 18,000 per share. This
nominal sebesar Rp 1.000 per saham dan harga issuance of shares resulted in an increase in the
penawaran Rp 18.000 per saham. Atas Company’s ownership interest to 46.26%. The
penerbitan saham ini menyebabkan persentase difference between the amount by which the
kepemilikan Perusahaan menjadi sebesar non-controlling interests are adjusted and the
46,26%. Perbedaan antara saldo non- fair value of the consideration received is
pengendali yang disesuaikan dan nilai wajar recognized directly in equity and attributable to
penerimaan diakui secara langsung dalam the owners of the Company.
ekuitas dan diatribusikan kepada pemilik entitas
induk.
- 12 -
221
Page 242
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 3 April 2017, berdasarkan akta On April 3, 2017, based on Notarial Deed No. 1
No. 1 dari Mina Ng, S.H., Spn, M.Kn., Notaris, from Mina Ng, S.H., Spn, M.Kn., Notary, CAP
CAP dan SMI mendirikan PT Chandra Asri and SMI established PT Chandra Asri Perkasa.
Perkasa.
Pada tanggal 20 Januari 2017, berdasarkan On January 20, 2017, based on Notarial Deed
akta No. 10 dari Nanny Wiana Setiawan, S.H., No. 32 from Nanny Wiana Setiawan, S.H.,
Notaris di Jakarta, Perusahaan mendirikan Notary in Jakarta, the Company established a
Perseroan Terbatas, yaitu PT Barito Investa limited liability company, PT Barito Investa
Prima. Prima.
Pada tanggal 15 September 2016 CAP On September 15, 2016, CAP increased its paid-
melakukan tambahan setoran modal di PBI up capital in PBI amounting to US$ 30,000
sebesar US$ 30.000 ribu. thousand.
Akuisisi Star Energy Group Holdings Pte. Acquisition of Star Energy Group Holdings
Ltd. dan entitas anak (SEGHPL Group) Pte. Ltd. and its subsidiaries (SEGHPL
Group)
Pada tanggal 7 Juni 2018, Perusahaan On June 7, 2018, the Company acquired
memperoleh kepemilikan saham di SEGHPL. ownership interest in SEGHPL. The acquisition is
Transaksi akuisisi dicatat sebagai kombinasi accounted for as business combination of
bisnis antara entitas sepengendali, sehingga entities under common control, hence the
laporan keuangan entitas yang digabungkan financial statements of the combining entities
disajikan seolah-olah kombinasi telah terjadi were presented as if the combination had
sejak awal periode dimana entitas yang occurred from the beginning of the period that
digabungkan menjadi sepengendali (Catatan 5). the combining entities were under common
control (Note 5).
Keterangan singkat mengenai SEGHPL Group Brief information on SEGHPL Group are as
adalah sebagai berikut: follows:
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (“SEGPL”) Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (“SEGPL”)
SEGPL adalah perseroan terbatas yang didirikan SEGPL is a limited liability company incorporated
dan berdomisili di Singapura. Aktivitas utama and domiciled in Singapore. The principal
SEGPL adalah melakukan investasi. activities of SEGPL are investment holdings.
Star Phoenix Geothermal JV B.V. (“Star Star Phoenix Geothermal JV B.V. (“Star
Phoenix”) dan Star Energy Geothermal Phoenix”) and Star Energy Geothermal
Philippines B.V. (“SEG Philippines”) Philippines B.V. (“SEG Philippines”)
Pada bulan Desember 2016, Star Phoenix dan In December 2016, Star Phoenix and SEG
SEG Philippines didirikan di Belanda. Aktivitas Philippines were incorporated in The
utama Star Phoenix dan SEG Philippines adalah Netherlands. The principal activities of Star
melakukan investasi. Phoenix and SEG Philippines are investment
holdings.
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.
(“SEG-WW”) (“SEG-WW”)
Kegiatan utama SEG-WW adalah untuk The principal activities of SEG-WW is to operate
mengoperasikan area sumber energi panas a geothermal energy resource area on the island
bumi di pulau Jawa, Indonesia berdasarkan of Java in Indonesia under a Joint Operating
Joint Operation Contract (“JOC”) tertanggal Contract (the “JOC”) dated December 2, 1994
2 Desember 1994, dengan PT Pertamina entered with PT Pertamina (Persero)
(Persero) (“PERTAMINA”), perusahaan minyak (“PERTAMINA”), the Indonesian state-owned oil
dan gas milik Negara Indonesia. and gas company.
Seluruh produksi SEG-WW di atas 400 All of SEG-WW’s production of up to 400
megawatt (“MW”) akan dijual berdasarkan megawatts (“MW”) is sold under an Energy Sales
Energy Sales Contract (“ESC”) dengan Contract (the “ESC”) with PERTAMINA and
PERTAMINA dan PT Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”),
(Persero) (“PLN”), perusahaan listrik milik the Indonesian state-owned electricity company,
Negara Indonesia, untuk periode tiga puluh for thirty years period.
tahun.
- 13 -
222
Page 243
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
ESC mengatur pembayaran energi yang The ESC provides for a United States Dollar
dihitung dalam satuan Dolar Amerika Serikat calculated energy payment based on deliverable
berdasarkan jam kilowatt yang dapat dikirim kilowatt hours at a base energy price, as
pada harga energi dasar, yang disesuaikan adjusted for inflation. The ESC is supported by
dengan inflasi. ESC didukung oleh surat letters of support from the Ministry of Energy
dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber and Mineral Resources and the Ministry of
Daya Mineral serta Kementerian Keuangan Finance of Indonesia.
Republik Indonesia.
Jangka waktu JOC adalah 42 tahun, mulai dari The term of the JOC is 42 years, beginning on
2 Desember 1994. Periode produksi (“masa December 2, 1994. The production period (the
pakai”) untuk setiap unit produksi tenaga listrik “generation term”) for each power production
adalah tiga puluh tahun terhitung sejak unit unit is thirty years commencing on the date such
pertama beroperasi secara komersial. Masa ini first unit operates commercially. This term may
dapat diperpanjang hingga akhir masa JOC, be extended to the end of the term of the JOC, if
apabila masa pakainya diakhiri sebelum masa the generation term concludes prior to the JOC
kontrak JOC. 110 MW unit pertama (Unit 1) contract term. The first 110 MW Unit (Unit 1)
mulai beroperasi secara komersial pada tanggal commenced commercial operation on June 8,
8 Juni 2000. Unit 117 MW selanjutnya (Unit 2) 2000. The second 117 MW Unit (Unit 2)
mulai beroperasi secara komersial pada Maret commenced commercial operation in March
2009. SEG-WW telah memulai kegiatan 2009. SEG-WW has commenced development
pembangunan unit ketiga (Unit 3) pada bulan activities for the third Unit (Unit 3) in April 2008.
April 2008.
Sehubungan dengan JOC antara SEG-WW In conjunction with SEG-WW entering into the
dengan PERTAMINA, maka kedua pihak sepakat JOC with PERTAMINA, both PERTAMINA and
untuk membuat ESC dengan PLN, dimana PLN SEG-WW entered into an ESC with PLN, whereby
telah menyetujui untuk membeli listrik yang PLN has agreed to purchase electricity output
dihasilkan dan dikirim oleh SEG-WW kepada which is delivered by SEG-WW to PLN on behalf
PLN atas nama PERTAMINA untuk jangka waktu of PERTAMINA for 30 years commencing on the
30 tahun, dimulai dari tanggal komersial hingga date of commercial generation, up to a
mencapai kapasitas pembangkit maksimum maximum aggregate generating capacity of 400
sebesar 400 MW. MW.
Sebelum perubahan-perubahan ESC, PLN akan Prior to the amendments of the ESC, PLN shall
membayar PERTAMINA, yang akan pay PERTAMINA, who will remit amounts due
mengirimkan jumlah terhutang ke rekening under the ESC to an escrow account established
bersama (escrow) yang dibuka di sebuah with a financial institution within 30 days of
lembaga keuangan dalam waktu 30 hari sejak receipt of an invoice, for the electricity delivered
diterimanya tagihan untuk pembayaran listrik and capacity payment each month based upon
dan kapasitas untuk tiap bulan berdasarkan pricing formula stated in the ESC amendment.
rumus yang ditetapkan dalam amendemen ESC. The invoice is stated and payable in United
Tagihan dinyatakan dan dibayar dalam mata States Dollar.
uang Dolar Amerika Serikat.
SEG-WW mengakui pendapatan bunga dari SEG-WW recognizes interest income on each
saldo utang yang lebih dari 30 hari setelah invoice outstanding for more than 30 days after
tagihan tersebut diterima oleh PLN dengan tarif the invoice is received by PLN at a rate equal to
2% per tahun di atas bunga tahunan 2% per annum above the annual rate quoted by
sebagaimana dikutip dalam Bank of America Bank of America N.T. & S.A, London for three
N.T. & S.A, London mengacu kepada tingkat months deposits of United States Dollar in
bunga deposito tiga-bulanan dalam mata uang London in accordance with the ESC.
Dolar Amerika Serikat di London, sesuai dengan
ESC.
Sesuai dengan ketentuan ESC, PLN harus In accordance with the terms of the ESC, PLN
membayar kapasitas minimum berdasarkan should pay a minimum capacity payment based
kapasitas tarif unit dan faktor pendukung dari on the unit rated capacity and the availability
setiap unit selama SEG-WW dapat menyediakan factor of each unit as long as SEG-WW can
listrik pada tingkat yang telah ditentukan. supply and generate at the minimum specified
levels.
Efektif tanggal 21 November 2006, SEG-WW, Effective on November 21, 2006, SEG-WW, PLN
PLN dan PERTAMINA melakukan perubahan atas and PERTAMINA amended the Wayang Windu
Wayang Windu Geothermal Energy Sales Geothermal Energy Sales Contract (“ESC 1st
Contract (“Amendemen pertama ESC”). Amendment”).
- 14 -
223
Page 244
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 27 Juni 2016, SEG-WW, PLN dan On June 27, 2016, SEG-WW, PLN and
PERTAMINA menandatangani Amendemen PERTAMINA signed the Second Amendment of
kedua dari ESC Wayang Windu (“Amendemen the Wayang Windu ESC (“ESC 2nd
kedua ESC”) yang berlaku efektif tanggal 5 April amendment”), effective on April 5, 2016.
2016.
Berdasarkan Amendemen pertama dan kedua Under ESC 1st and 2nd amendment, the
ESC, tarif listrik telah direvisi menjadi: electricity tariff has been revised as follows:
ESC Awal/Original ESC US$0,04638/kilowatt hour ("kWh") x indeks inflasi + tingkat kapasitas dasar bulanan(1)/
US$0.04638/kilowatt hour ("kWh") x inflation index + monthly base capacity rate (1)
Amandemen pertama ESC/ US$0,04940/kWh x indeks inflasi/US$0.04940/kWh x inflation index
st
ESC 1 amendment
Amandemen kedua ESC/ US$0,04940/kWh x indeks inflasi + tarif tambahan flat delta (2)/ US$0.04940/kWh x inflation
ESC 2 nd amendment index + additional flat delta tariff (2)
(1) tingkat kapasitas dasar bulanan US$ 329,5 per (1) monthly base capacity rate of US$329.5 per
kilowatt-tahun kilowatt-year
(2) tarif tambahan flat delta US$ 0,031105/kWh (2) additional flat delta tariff of US$0.031105/kWh
Transfer JOC Transfer of JOC
Pada tanggal 12 Maret 2007, PERTAMINA On March 12, 2007, PERTAMINA transferred its
mengalihkan hak dan kewajibannya sehubungan rights and obligation related with geothermal
dengan kegiatan panas bumi ke entitas activities to its subsidiary, PT Pertamina
anaknya, PT Pertamina Geothermal Energy Geothermal Energy (“PGE”). This transfer was
(“PGE”). Pengalihan ini kemudian subsequently documented in the Second
didokumentasikan dalam Amendemen kedua Amendment of the Wayang Windu JOC (“JOC
JOC Wayang Windu (“Amendemen kedua JOC”) 2nd amendment”) dated June 27, 2016.
tertanggal 27 Juni 2016.
Syarat-syarat utama JOC adalah sebagai The principal terms of the JOC are as follows:
berikut:
i. Manajemen operasional i. Management of operations
PGE memiliki hak dan tanggung jawab PGE shall have the right and responsibility to
untuk mengelola sumber daya panas bumi. manage the geothermal resources. SEG-WW
SEG-WW menanggung risiko dan bears the risk and is responsible for the
bertanggung jawab atas pelaksanaan conduct of the geothermal operations and
kegiatan operasional panas bumi dan harus shall finance the expenditures for the
membiayai pengeluaran untuk kegiatan geothermal operations.
operasional panas bumi tersebut.
ii. Kepemilikan material dan peralatan ii. Ownership of materials and equipment
Bahan dan peralatan yang dibeli oleh Materials and equipment purchased by
SEG-WW dan digunakan dalam fasilitas SEG-WW and incorporated into the field
lapangan dan hak atas tanah, bergantung facilities and land rights, subject to liens in
pada hak gadai kreditur, akan menjadi hak favour of lenders, shall become the property
milik PGE saat pembangunan fasilitas of PGE when the construction of such
tersebut selesai. PGE memberikan SEG-WW facilities has been completed. PGE has
hak eksklusif selama jangka waktu JOC granted SEG-WW an exclusive and
untuk menggunakan, antara lain fasilitas irrevocable right during the term of the JOC
lapangan untuk operasi energi panas bumi. to use, among other things, the field facilities
Oleh karena SEG-WW telah membayar dan for geothermal operations. As SEG-WW has
mempunyai hak untuk menggunakan aset paid for and has the right to use such
tersebut, harga perolehan atas aset-aset property, the costs of these assets have been
tersebut dicatat sebagai aset dalam laporan recorded as assets in SEG-WW’s financial
keuangan SEG-WW. Peralatan yang statements. Equipment incorporated into the
digunakan dalam fasilitas pembangkit harus generating facilities shall remain the property
tetap menjadi milik SEG-WW. Peralatan of SEG-WW. Generating equipment may be
pembangkit listrik dapat dialihkan atau transferred or sold to PGE at the termination
dijual ke PGE pada saat berakhirnya jangka of the JOC contract term.
waktu kontrak JOC.
- 15 -
224
Page 245
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
iii. Pajak penghasilan badan iii. Corporate income tax
Kontraktor JOC tunduk pada Keputusan JOC contractor is subject to Presidential
Presiden No. 49 tahun 1991 yang Decree No. 49 of 1991 which provides the
memberikan tarif pajak inklusif pada contractor with an all-inclusive tax rate of
kontraktor sebesar 34% dari laba bersih 34% of net operating income as defined in
operasional, sebagaimana didefinisikan the 1984 Indonesian Income Tax Law. In
dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan certain government regulations, this 34% is
Indonesia Tahun 1984. Dalam peraturan referred to as the “government share”.
pemerintah tertentu, 34% tersebut disebut
sebagai “bagian pemerintah”.
iv. Penyisihan produksi iv. Production allowance
Kontraktor JOC diharuskan membayar JOC contractor is required to pay PGE a
penyisihan produksi kepada PGE setara production allowance equivalent to 4% of net
dengan 4% dari laba bersih operasional, operating income calculated based on the
dihitung berdasarkan Undang-Undang Pajak 1984 Indonesian Income Tax Law.
Penghasilan Indonesia Tahun 1984.
PT Star Energy Geothermal Indonesia PT Star Energy Geothermal Indonesia
(“PT SEGI”) (“PT SEGI”)
PT SEGI didirikan tanggal 4 Februari 2011 PT SEGI was incorporated on February 4, 2011
dengan nama PT Pakar Usaha Sejati. Dahulu, under the name PT Pakar Usaha Sejati. It was
PT SEGI dimiliki oleh PT Artha Sarana Karya dan previously owned by PT Artha Sarana Karya and
PT Sarana Karya Mandiri (“PT SKM”) sebelum PT Sarana Karya Mandiri (“PT SKM”) before
99% kepemilikannya diakuisi oleh SEGPL. SEGPL acquired 99% ownership interest. The
Selanjutnya, sisa 1% dimiliki oleh PT SKM. remaining 1% is owned by PT SKM. PT SEGI’s
Adapun kegiatan usaha utama PT SEGI adalah main business activities are to provide
memberikan jasa konsultasi manajemen. management consultation services.
Pada tanggal 15 Februari 2019, PT SEGI As of February 15, 2019, PT SEGI changed its
mengubah pemegang sahamnya dari shareholders from PT Sarana Karya Mandiri
PT Sarana Karya Mandiri (PT SKM) menjadi (PT SKM) into the Company and issued
Perusahaan dan menerbitkan saham tambahan. additional shares. The composition of
Komposisi pemegang saham PT SEGI adalah PT SEGI’s shareholders are as follows:
sebagai berikut:
Sebelum/Before Sesudah/After
Modal ditempatkan dan Modal ditempatkan dan
disetor/ disetor/
Jumlah saham/ Issued and Fully Paid Jumlah saham/ Number of Issued and Fully Paid
Number of shares Capital shares Capital
Rp juta/million Rp juta/million
SEGPL 108.900 10.890 108.900 10.890 SEGPL
PT SKM 1.100 110 - - PT SKM
Perusahaan - - 5.732 573 The Company
Jumlah 110.000 11.000 114.632 11.463 Total
PT Star Energy Geothermal Halmahera PT Star Energy Geothermal Halmahera
(“PT SEGH”) (“PT SEGH”)
Pada tanggal 28 Oktober 2016, SEGPL, entitas On October 28, 2016, SEGPL, a subsidiary,
anak, mengurangi modal saham sebesar reduced its share capital of US$ 30,000
US$ 30.000 ribu dengan membatalkan 48.810 thousand by cancelling 48,810 shares. The
lembar saham. Pembatalan modal ditempatkan cancellation of the issued and paid up capital of
dan disetor SEGPL mengurangi investasi SEGPL reduces SEGHPL’s investment in
SEGHPL di entitas anak sebesar US$ 18.000 subsidiaries by US$ 18,000 thousand but still
ribu namun tetap mempertahankan 60% maintain 60% ownership interest in SEGPL as
kepemilikan di SEGPL karena pengurangan the reduction was proportionately distributed to
tersebut dibagikan secara proporsional kepada SEGPL’s shareholders. In December 2016,
pemegang saham SEGPL. Pada Desember 2016, SEGPL distributed dividend to SEGHPL, DGA SEG
SEGPL mendistribusikan dividen ke SEGHPL, B.V. and Phoenix Power B.V. amounting to
DGA SEG B.V. dan Phoenix Power B.V. masing- US$ 18,000 thousand, US$ 6,000 thousand and
masing sebesar US$ 18.000 ribu, US$ 6.000 US$ 6,000 thousand, respectively.
ribu dan US$ 6.000 ribu.
- 16 -
225
Page 246
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
PT SEGH didirikan dengan nama PT Bintang PT SEGH was incorporated under the name
Andalan Prasadana, di mana pada tanggal PT Bintang Andalan Prasadana and on
30 Maret 2009, namanya berubah menjadi March 30, 2009, it changed its name to
PT SEGH. Pada tanggal 9 Desember 2009, PT SEGH. On December 9, 2009, PT SEGH
PT SEGH memperoleh izin untuk obtained the license to explore the Jailolo area
mengeksplorasi area Jailolo dari Bupati from Bupati Halmahera Barat.
Halmahera Barat.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Oktober 2012, On October 15, 2012, SEGPL acquired 95%
SEGPL mengakuisisi 95% kepemilikan saham ownership interest in PT SEGH from PT Star
PT SEGH dari PT Star Energy Investment dan Energy Investment and PT Tritunggal Artha
PT Tritunggal Artha Unggul. Pada bulan Januari Unggul. Subsequently, in January 2013, the
2013, Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Ministry of Justice and Human Rights approved
Manusia menyetujui peningkatan modal saham the increase in share capital in PT SEGH from
PT SEGH dari Rp 25 juta menjadi Rp 10.000 Rp 25 million to Rp 10,000 million. SEGPL
juta. SEGPL menyetorkan modal tambahan injected additional capital to maintain its 95%
untuk mempertahankan 95% kepemilikannya. ownership interest.
Pada tanggal 17 Februari 2017, PT SEGH On February 17, 2017, PT SEGH received a
menerima surat keputusan dari Menteri Energi decision letter from the Ministry of Energy and
dan Sumber Daya Mineral yang menanggapi Mineral Resources in response to PT SEGH
permohonan PT SEGH untuk mengembalikan request to return the concession to the
konsesi tersebut kepada Pemerintah Indonesia. Government of Indonesia.
Pada tanggal 15 Februari 2019, PT SEGH As of February 15, 2019, PT SEGH changed its
mengubah pemegang sahamnya dari PT Star shareholders from PT Star Energy Investment
Energy Investment (PT SEI) ke Barito. (PT SEI) to Barito. The composition of PT SEGH’s
Komposisi pemegang saham PT SEGH adalah shareholders are as follows:
sebagai berikut:
Sebelum/Before Sesudah/After
Modal ditempatkan dan Modal ditempatkan dan
disetor/ disetor/
Jumlah saham/ Issued and Fully Paid Jumlah saham/ Number of Issued and Fully Paid
Number of shares Capital shares Capital
Rp juta/million Rp juta/million
SEGPL 95.000 9.500 95.000 9.500 SEGPL
PT SEI 5.000 500 - - PT SEI
Perusahaan - - 5.000 500 The Company
Jumlah 100.000 10.000 100.000 10.000 Total
Star Energy Geothermal Holdings (Salak - Star Energy Geothermal Holdings (Salak -
Darajat) B.V. (“Holdings B.V.”) Darajat) B.V. (“Holdings B.V.”)
Holdings B.V. didirikan pada tanggal Holdings B.V. was incorporated on
15 Desember 2016 dan memegang 80,2% December 15, 2016 and has 80.2% ownership
kepemilikan SEG-SD B.V. interest of SEG-SD B.V.
Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V. Star Energy Geothermal (Salak - Darajat) B.V.
(“SEG-SD B.V.”) (“SEG-SD B.V.”)
SEG-SD B.V. didirikan pada tanggal SEG-SD B.V. was incorporated on December 16,
16 Desember 2016 dengan penerbitan 10.000 2016 with 10,000 issued share capital of US$ 1
lembar saham bernilai nominal US$ 1 per each. SEG-SD B.V is the immediate parent of:
lembarnya. SEG-SD B.V. adalah entitas induk
dari:
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Star Energy Geothermal Salak, Ltd.
(“SEGSL”) - dahulu Chevron Geothermal (“SEGSL”) formerly known as Chevron
Salak, Ltd. (“CGS”) Geothermal Salak, Ltd. (“CGS”)
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited Star Energy Geothermal Darajat I, Limited
(“SEGD-I”) - dahulu Chevron Darajat Ltd. (“SEGD-I”) - formerly known as Chevron
(“CDL”) Darajat Ltd. (“CDL”)
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
(“SEGD-II”) - dahulu Chevron Geothermal (“SEGD-II”) - formerly known as Chevron
Indonesia, Ltd. (“CGI”) Geothermal Indonesia, Ltd. (“CGI”)
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
(“PT SEGSS”) - dahulu PT Chevron (“PT SEGSS”) - formerly known as
Geothermal Suoh Sekincau PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau
PT Darajat Geothermal Indonesia PT Darajat Geothermal Indonesia
(“PT DGI”) (“PT DGI”)
- 17 -
226
Page 247
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
(“SEGD-II”); Star Energy Geothermal Darajat I, (“SEGD-II”); Star Energy Geothermal Darajat I,
Limited (“SEGD-I”); dan PT Darajat Geothermal Limited (“SEGD-I”); and PT Darajat Geothermal
Indonesia (“PT DGI”) - secara bersamaan Indonesia (“PT DGI”) - altogether as Darajat
sebagai Darajat Geothermal Operation West Geothermal Operation West Java Joint Operation
Java Joint Operation Contractor Group Contractor Group (the “Contractor Group”)
(“Kelompok Usaha Kontraktor”)
SEGD-I didirikan berdasarkan sertifikat SEGD-I was incorporated based on a certificate
pendirian dari J.O. Liddell, notaris publik dari of incorporation of J.O. Liddell, public notary of
Persemakmuran Bahama tertanggal 21 Juni the Commonwealth of Bahamas Island dated
1984 berdasarkan Undang-Undang Bahama June 21, 1984 under the Laws of the Bahamas
dengan lokasi usaha utama di Indonesia. Pada with its principal place of business in Indonesia.
tanggal 31 Maret 2017, namanya diubah Most recently, it changed its name to SEGD-I on
menjadi SEGD-I setelah diakuisisi oleh SEG-SD March 31, 2017 after its acquisition by SEG-SD
B.V., yang merupakan bagian dari perjanjian B.V. as part of a sale and purchase agreement
jual dan beli tertanggal 22 Desember 2016 on December 22, 2016 between Chevron
antara Chevron Corporation (“CVX”) dengan Corporation (“CVX”) with Star Energy
Star Energy Consortium dengan tujuan untuk Consortium to sell Chevron’s Indonesian
menjual aset panas bumi Chevron Indonesia. Geothermal assets.
SEGD-II adalah perusahaan Bermuda, yang SEGD-II is a Bermuda corporation, which was
dahulu didirikan dengan nama Texaco Darajat, incorporated under the name Texaco Darajat,
Ltd. berdasarkan sertifikat pendirian tertanggal Ltd. based on a certificate of incorporation dated
10 Januari 1984 berdasarkan hukum Bermuda January 10, 1984 under the Laws of Bermuda
dengan kegiatan usaha utama di Indonesia. with its principal place of business in Indonesia.
Selanjutnya, pada tanggal 14 November 2005, It changed its name to Chevron Geothermal
namanya diubah menjadi Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. (“CGI”) on November 14, 2005.
Indonesia, Ltd. (“CGI”). Pada tanggal 31 Maret On March 31, 2017, CGI was fully acquired by
2017, CGI diakuisisi sepenuhnya oleh SEG-SD SEG-SD B.V. and changed its name to SEGD-II.
B.V. dan namanya diubah menjadi SEGD-II.
Pada tanggal 26 Februari 1997, PT DGI PT DGI was established by Deed No. 160 of
didirikan dengan Akta No. 160 dari Notaris Notary Sutjipto, S.H. dated February 26, 1997.
Sutjipto, S.H. Akta pendirian tersebut telah The deed of establishment was approved by the
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Minister of Laws and Human Rights of the
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Republic of Indonesia in his decision letter
surat keputusan No. C2-5403.HT.01.01.TH.97 No. C2-5403.HT.01.01.TH.97 dated June 24,
tertanggal 24 Juni 1997 dan telah diumumkan 1997 and was published in the State Gazette of
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 the Republic of Indonesia No. 39 dated
tertanggal 15 Mei 1998, Tambahan No. 2609. May 15, 1998, supplement No. 2609. On
Pada tanggal 27 September 2017, 95% September 27, 2017, 95% ownership of PT DGI
kepemilikan PT DGI diakuisisi oleh SEG-SD B.V. was acquired by SEG-SD B.V.
JOC Darajat Darajat JOC
SEGD-II dan SEGD-I mengadakan JOC SEGD-II and SEGD-I, entered into a JOC dated
tertanggal 16 November 1984 yang telah November 16, 1984 as amended on
diubah pada tanggal 16 November 1988, November 16, 1988, January 15, 1996 and
15 Januari 1996 dan 7 Februari 2003 dengan February 7, 2003 with PERTAMINA, for which
PERTAMINA, di mana kegiatan operasional geothermal operations are now managed by
panas bumi sekarang dikelola oleh PGE. JOC PGE. The JOC provides the exploration and
mengatur eksplorasi dan eksploitasi sumber exploitation of geothermal energy resources in
energi panas bumi di wilayah sekitar 49,98 an area of approximately 49.98 square
kilometer persegi (setara dengan 4.998 hektar) kilometres (equivalent to 4,998 hectares) in
di lapangan panas bumi Darajat, Jawa Barat, Darajat geothermal field, West Java, as well as
serta pembangkit listrik dari sumber daya the generation of electricity from those
tersebut dan penjualan energi panas bumi dan resources and sale of such geothermal energy
listrik tersebut ke PLN, melalui PGE, sesuai and electricity to PLN through PGE, pursuant to
dengan ESC. an ESC.
Jangka waktu JOC adalah 564 bulan terhitung The term of the JOC is 564 months commencing
sejak 16 November 1984 dengan ketentuan from November 16, 1984, provided that if a
bahwa jika suatu masa produksi dengan periode production period of 360 months for any unit is
360 bulan untuk suatu unit apapun tidak not possible within the period ending 564
memungkinkan untuk diselesaikan hingga months following the effective date, then an
periode 564 bulan berakhir terhitung sejak extension period will be added to the term of the
tanggal efektif, maka perpanjangan periode JOC as it pertains to such unit only to enable the
akan ditambahkan ke dalam jangka waktu JOC supply of geothermal energy (as defined in the
selama hal tersebut hanya berkenaan dengan JOC) to such unit for a production period of 360
pengadaan energi panas bumi (sebagaimana months.
didefinisikan dalam JOC) untuk unit tersebut
dalam periode produksi 360 bulan.
- 18 -
227
Page 248
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
JOC Darajat tunduk pada Keputusan Presiden Darajat JOC is subject to Presidential Decree
No. 49 tahun 1991 dan Keputusan Menteri No. 49 of 1991 and the Minister of Finance
Keuangan No. 766/1992 yang memberikan tarif Decree No. 766/1992 which provides the
pajak inklusif pada Kelompok Usaha Kontraktor Contractor Group with an all-inclusive tax rate of
sebesar 34% dari laba bersih operasional, 34% of net operating income as defined in the
sebagaimana didefinisikan dalam JOC dan JOC and the 1984 Indonesian Income Tax Law.
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia In certain government regulations, this 34% is
Tahun 1984. Dalam peraturan pemerintah referred to as the “government share”. The
tertentu, 34% tersebut disebut sebagai “bagian Contractor Group is also required to pay the
pemerintah”. Selain itu, Kelompok Usaha PGE Production Allowance equivalent to 2.66%
Kontraktor diharuskan membayar penyisihan of net operating income calculated based on the
produksi untuk PGE setara dengan 2,66% dari 1984 Indonesian Income Tax Law.
laba bersih operasional, dihitung berdasarkan
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia
Tahun 1984.
Amendemen No. 1 atas JOC Darajat (“Darajat Amendment No.1 to the Darajat JOC (“Darajat
Amended and Restated JOC”) pada tanggal Amended and Restated JOC”) dated February 7,
7 Februari 2003, menyatakan bahwa: 2003 states that:
Dalam hal PLN atau Kelompok Usaha In the event that either PLN or the
Kontraktor menjalankan opsi yang diberikan Contractor Group exercises the option
untuk memperpanjang masa produksi dari granted to extend the production period
360 bulan menjadi 480 bulan, maka periode from 360 months to 480 months, the
produksi juga harus diubah secara otomatis production period shall be automatically
dari 360 bulan menjadi 480 bulan. amended from 360 months to 480 months.
Selanjutnya, dalam hal PLN atau Kelompok Further, in the event that either PLN or the
Usaha Kontraktor menjalankan opsi yang Contractor Group exercises the option
diberikan untuk memperpanjang jangka granted to extend the ESC term from 432
waktu ESC dari 432 bulan menjadi 552 months to 552 months, the term of the JOC
bulan, maka jangka waktu JOC harus shall be automatically amended from 564
diubah secara otomatis dari 564 bulan months to 684 months from
menjadi 684 bulan dari tanggal November 16, 1984.
16 November 1984.
Jika periode produksi melampaui batas If the production period extends beyond the
waktu sebagaimana tertera dalam Amended term of the Amended and Restated JOC, the
and Restated JOC, maka jangka waktu JOC JOC term will automatically be extended to
secara otomatis akan diperpanjang sampai coincide with the end of the production
dengan akhir periode produksi. period.
Sampai dengan tanggal laporan keuangan As of the issuance date of these consolidated
konsolidasian ini, opsi yang diberikan di atas financial statements, the options granted above
belum dilakukan. have not been exercised.
ESC Darajat Darajat ESC
Sehubungan dengan JOC antara Kelompok In conjunction with the Contractor Group
Usaha Kontraktor dengan PERTAMINA, entering into the JOC with PERTAMINA,
PERTAMINA membuat ESC dengan PLN, dimana PERTAMINA entered into an ESC with PLN
PLN setuju untuk membeli energi panas bumi whereby PLN agreed to purchase geothermal
dan listrik, yang dikirim oleh Kelompok Usaha energy and electricity, delivered by the
Kontraktor. Tagihan dinyatakan dan dibayar Contractor Group. Invoice presented and paid in
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. United States Dollar currency.
Sesuai dengan ketentuan take-or-pay yang In accordance with the terms of the take-or-pay
diatur dalam Amended and Restated ESC, PLN provisions of the Amended and Restated ESC,
harus membayar minimal 80% dari tingkat PLN should pay a minimum of 80% of the rated
kapasitas masing-masing Unit yang beroperasi capacity of each Unit in operation for the Unit
untuk setiap Unit yang dimiliki oleh PLN (Unit I) owned by PLN (Unit I) and 95% of the average
dan 95% dari rata-rata kilowatt kapasitas bruto gross kilowatt generating capacity of the
unit yang dibangun, dimiliki dan dioperasikan relevant units built, owned and operated by the
oleh Kelompok Usaha Kontraktor (Unit II Contractor Group (Units II and III).
dan III).
- 19 -
228
Page 249
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 10 Agustus 2004, ketentuan dari On August 10, 2004, the terms of the Amended
Amended and Restated ESC mengalami and Restated ESC were amended through
perubahan kembali melalui Perjanjian Amendment Agreement No. 2 signed by PLN,
Pengubahan No. 2 yang ditandatangani oleh PERTAMINA and the Contractor Group. The
PLN, PERTAMINA dan Kelompok Usaha significant amendments are as follows:
Kontraktor. Perubahan-perubahan yang
signifikan adalah sebagai berikut:
Berkaitan dengan Unit III Darajat, harga With respect to Darajat Unit III, the base
dasar sumber daya energi panas bumi dan resource price of geothermal energy and
listrik adalah US$ 0,042336 (angka penuh) electricity is US$ 0.042336 (full amount) per
per kWh. kWh.
Segala hak dan pendapatan dari semua All rights to and revenue from any and all
perdagangan dan emisi kredit sebagai hasil emissions credit and trading as a result of
dari United Nations Framework Convention the United Nations Framework Convention
on Climate Change (“UNFCCC”) dan on Climate Change (“UNFCCC”) and Kyoto
Protokol Kyoto untuk Clean Development Protocol for Clean Development Mechanism
Mechanism (“CDM”) atau mekanisme Pasar (“CDM”) or other Gas Emission Credit
Emisi Kredit Gas lainnya yang meliputi Area Market mechanisms related to the Darajat
Kontrak Darajat merupakan properti dari Contract Area are the property of and
dan dimiliki oleh Kelompok Usaha owned by the Contractor Group.
Kontraktor.
Pada tanggal 28 April 2014, Bagian 5.2 dari ESC On April 28, 2014, the amended ESC section 5.2
yang telah diubah, telah disetujui untuk was approved to change the Indonesian
mengatur perubahan Indeks Harga Konsumen Consumer Price Index (“CPI”) from base year
(“IHK”) dari tahun dasar 2007 = 100 menjadi 2007 = 100 to base year 2012 = 100, which
tahun dasar 2012 = 100, di mana hal ini was implemented immediately for energy
langsung diimplementasikan dalam transaksi transactions from the second quarter of 2014.
energi untuk kuartal kedua di tahun 2014.
JOA Darajat Darajat JOA
SEGD-I dan SEGD-II mengadakan Joint SEGD-I and SEGD-II entered into a Joint
Operating Agreement (“JOA”) tertanggal Operating Agreement (“JOA”) dated August 23,
23 Agustus 1997 (sebagaimana telah diubah 1997 (as amended from time to time and most
dari waktu ke waktu dan yang paling akhir recently amended on January 1, 2009) with
tanggal 1 Januari 2009) dengan PT DGI, dimana PT DGI, whereby PT DGI was assigned a five
PT DGI diberikan hak partisipasi sebesar 5%, percent participating interest in, and the rights
termasuk hak dan kewajiban sebagaimana and obligations under, the JOC and ESC for the
diatur dalam, JOC dan ESC untuk fasilitas Unit II power generating facility and all future
pembangkit listrik Unit II dan semua unit masa units. SEGD-I, SEGD-II and PT DGI together
depan. SEGD-I, SEGD-II dan PT DGI secara form the Darajat Geothermal Operation West
bersama-sama membentuk kelompok usaha Java Contractor Group (hereinafter referred to
kontraktor Darajat Geothermal Operation West as the “Contractor Group”).
Java (“Kelompok Kontraktor”).
Amendemen No. 1 atas Amended and Restated Amendment No. 1 to the Amended and Restated
JOA ditandatangani pada tanggal 1 Januari JOA was signed on January 1, 2009. The
2009. Amendemen tersebut menyatakan bahwa Amendment provides that all parties agree to
seluruh pihak menyetujui untuk menunjuk appoint SEGD-II as the operator for the CDM
SEGD-II sebagai operator untuk proyek CDM Project and acting for and on behalf of the
dan bertindak untuk dan atas nama Kelompok Contractor Group, to sell the Certified Emission
Usaha Kontraktor, dalam rangka menjual Reductions (“CER”) and receive the payments.
Certified Emission Reductions (“CER”) dan untuk
menerima pembayaran.
Kegiatan operasi komersial Sumber Energi The Unit I Geothermal Energy Plant (“Unit I”)
Panas Bumi Unit I (“Unit I”) dimulai pada tahun commenced commercial operations in 1994 and
1994 dengan kapasitas pembangkit sebesar has a power generation capacity of 55 MW. The
55 MW. Pembangkit listrik Unit II (“Unit II”) Unit II Power Plant (“Unit II”) was commissioned
mulai beroperasi komersial pada tanggal and commenced commercial operations on
1 Juni 2000 dengan kapasitas pembangkit June 1, 2000 with a power generation capacity
sebesar 70 MW, yang selanjutnya meningkat of 70 MW, subsequently increased to 90 MW.
hingga 90 MW. Pembangkit listrik Unit III (“Unit The Unit III Power Plant (“Unit III”) was
III”) mulai dioperasikan tanggal 1 Juli 2007 commissioned and commenced commercial
dengan kapasitas pembangkit 110 MW, yang operations on July 1, 2007 with a power
kemudian kapasitasnya ditingkatkan menjadi generation capacity of 110 MW, subsequently
121 MW. increased to 121 MW.
- 20 -
229
Page 250
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Hak partisipasi dari pihak-pihak yang terlibat The respective participating interests of the
dalam Kelompok Usaha Kontraktor adalah participants in the Contractor Group are as
sebagai berikut: follows:
Unit I (Uap)/ Unit II dan III (Listrik)/
Unit I (Steam) Units II and III (Electricity)
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited 50,00% 47,50%
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited 50,00% 47,50%
PT Darajat Geothermal Indonesia - 5,00%
100,00% 100,00%
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”) Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”)
dan Star Energy Geothermal Salak Pratama, and Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd.
Ltd. (“SEGSPL”) (“SEGSPL”)
SEGSL adalah perusahaan Bermuda yang SEGSL is a Bermuda corporation, incorporated
didirikan dengan nama Union Geothermal of under the original name Union Geothermal of
Indonesia, Limited berdasarkan sertifikat Indonesia, Limited based on a certificate of
pendirian tertanggal 25 November 1981, di incorporation dated November 25, 1981, under
bawah hukum Bermuda dengan kegiatan usaha the Laws of the Bermuda with its principal place
utama di Indonesia. Pada tanggal of business in Indonesia. On March 31, 2017, it
31 Maret 2017, namanya berubah menjadi changed its name to SEGSL after it was acquired
SEGSL setelah diakuisisi oleh SEG-SD B.V. by SEG-SD B.V. as part of a sale and purchase
sebagai bagian dari perjanjian jual beli agreement dated December 22, 2016 between
tertanggal 22 Desember 2016 antara CVX dan CVX and Star Energy Consortium to sell
Star Energy Consortium dengan tujuan untuk Chevron’s Indonesian Geothermal assets.
menjual aset panas bumi Chevron Indonesia.
SEGSPL (dahulu Dayabumi Salak Pratama, Ltd. SEGSPL (formerly known as Dayabumi Salak
(“DSPL”)) adalah perusahaan yang dibentuk Pratama, Ltd. (“DSPL”)) is a special purpose
secara khusus pada tanggal 1 Mei 1996 di company formed on May 1, 1996 under the laws
Cayman Islands, dengan kegiatan usaha utama of the Cayman Islands, with its principal place of
di Indonesia, dengan tujuan untuk membangun business in Indonesia, for the purpose of
dan mengoperasikan fasilitas sumber energi building and operating a geothermal energy
panas bumi (“Power Plant”). SEGSPL fueled power generating facility (the “Power
merupakan entitas anak yang dimiliki Plant”). SEGSPL is a wholly-owned subsidiary of
sepenuhnya oleh SEGSL. Namanya diubah SEGSL. It changed its name to SEGSPL on
menjadi SEGSPL pada tanggal 31 Maret 2017 March 31, 2017 after it was acquired by SEG-SD
setelah diakuisisi oleh SEG-SD B.V. sebagai B.V. as part of a sales and purchase agreement
bagian dari perjanjian jual beli tanggal dated December 22, 2016.
22 Desember 2016.
JOC Salak Salak JOC
Pada tanggal 11 Februari 1982, Union On February 11, 1982, Union Geothermal of
Geothermal of Indonesia, Ltd., yang sekarang Indonesia, Ltd., now succeeded by SEGSL
berubah menjadi SEGSL, mengadakan JOC entered into a JOC with PERTAMINA, for which
dengan PERTAMINA, (dimana kegiatan geothermal operations are now managed by
operasional panas bumi sekarang dikelola oleh PGE, to explore and develop geothermal energy
PGE), untuk mengeksplorasi dan resources within the Gunung Salak contract
mengembangkan sumber energi panas bumi di area. The JOC governs the conduct of
area kontrak Gunung Salak. Berdasarkan geothermal operations in the contract area.
ketentuan JOC, SEGSL diharuskan untuk Under the terms of the JOC, SEGSL is required
mengirim sumber energi panas bumi yang to deliver the geothermal energy produced in
diproduksi dalam area tersebut kepada PLN the contract area to PLN through PGE, pursuant
melalui PGE, sesuai dengan ESC yang dibahas to the ESC discussed below. This geothermal
di bawah ini. Energi sumber panas bumi ini energy is used by PLN to generate electricity
digunakan oleh PLN untuk pembangkit listrik from three 55 MW power generating units (Units
dari tiga unit operasional berkapasitas 1, 2 and 3) owned and operated by PLN in the
55 MW (Unit 1, 2 dan 3) yang dimiliki dan contract area. The JOC was amended on
dioperasikan oleh PLN di area kontrak tersebut. November 16, 1994 and again on July 22, 2002.
JOC tersebut kemudian diubah pada tanggal
16 November 1994 dan selanjutnya pada
tanggal 22 Juli 2002.
- 21 -
230
Page 251
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 1 Mei 1996, CGS mendirikan DSPL On May 1, 1996, CGS established DSPL as a
sebagai entitas anak yang dimiliki sepenuhnya wholly-owned subsidiary and assigned all of its
dan diberikan seluruh hak, kewajiban, dan rights, interests and obligations under the JOC in
kepemilikannya berdasarkan JOC terkait dengan respect of construction and operation of an
kegiatan konstruksi dan operasional dari additional three power generating units (Units 4,
penambahan 3 unit pembangkit listrik (Unit 4, 5 5 and 6). This was confirmed in Amendment
dan 6). Hal ini dikonfirmasi melalui Amendemen No. 2 to the Gunung Salak amended and
No. 2 atas Gunung Salak amended and restated restated JOC dated July 22, 2002. Amendment
JOC pada tanggal 22 Juli 2002. Amendemen No. 2 also extended the JOC term to
No. 2 tersebut juga memperpanjang jangka December 1, 2030, which was further extended
waktu JOC yang sebelumnya hingga to November 30, 2040.
1 Desember 2030, menjadi 30 November 2040.
JOC Salak tunduk pada Keputusan Presiden Salak JOC is subject to Presidential Decree
No. 49 tahun 1991 dan Keputusan Menteri No. 49 of 1991 and the Minister of Finance
Keuangan No. 766/1992 yang memberikan tarif Decree No. 766/1992 which provides the
pajak inklusif pada Grup Kontraktor sebesar Contractor Group with an all-inclusive tax rate of
34% dari laba bersih operasional, sebagaimana 34% of net operating income as defined in the
didefinisikan dalam Undang-Undang Pajak JOC and the 1984 Indonesian Income Tax Law.
Penghasilan Indonesia Tahun 1984. Dalam In certain government regulations, this 34% is
peraturan pemerintah tertentu, 34% tersebut referred to as the “government share”. The
disebut sebagai “bagian pemerintah”. Selain itu, Salak Contractor is also required to pay the PGE
Kontraktor Salak diharuskan membayar Production Allowance equivalent to 4% of net
penyisihan produksi setara dengan 4% dari laba operating income calculated based on the 1984
bersih operasional, dihitung berdasarkan Indonesian Income Tax Law.
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia
Tahun 1984.
ESC Salak Salak ESC
Bersamaan dengan SEGSL mengadakan JOC In conjunction with SEGSL entering into the JOC
pada tanggal 11 Februari 1982 dengan dated February 11, 1982 with PERTAMINA,
PERTAMINA, PERTAMINA mengadakan ESC PERTAMINA entered into an ESC with PLN
dengan PLN di mana PLN telah menyetujui whereby PLN agreed to purchase geothermal
untuk membeli sumber energi panas bumi yang energy, delivered by SEGSL.
akan dikirim oleh SEGSL.
Mengacu pada Amended and Restated JOC In connection with the amendment and
tanggal 16 November 1994, ESC juga diubah restatement of the JOC dated November 16,
dan disajikan kembali (“Amended and Restated 1994, the ESC was also amended and restated
ESC”). (“Amended and Restated ESC”).
Jangka waktu Amended and Restated ESC The term of the Amended and Restated ESC is
berakhir dalam waktu 420 bulan setelah for a period ending 420 months after
tanggal 16 November 1994 (“Tanggal Efektif”) November 16, 1994 (the “Effective Date”)
dengan ketentuan apabila periode produksi provided that should any production periods
akan diperpanjang melebihi jangka waktu extend beyond the term of the Amended and
Amended and Restated ESC, maka jangka Restated ESC, the term will be automatically
waktu tersebut akan secara otomatis extended until the end of such production
diperpanjang hingga berakhirnya periode period. The production period for delivery of
produksi tersebut. Periode produksi untuk geothermal energy to the initial unit, or
pengiriman energi panas bumi untuk unit electricity from each unit built, owned and
pertama, atau listrik dari setiap unit yang operated by SEGSL, shall be at least 360 months
dibangun, dimiliki dan dioperasikan oleh SEGSL, commencing on the date of commercial
adalah 360 bulan sejak tanggal komersial dari generation of each unit, with the provision that if
setiap unit, dengan ketentuan jika periode a production period ends prior to the end of the
produksi berakhir sebelum akhir dari Amended term of the Amended and Restated ESC, such
and Restated ESC, maka periode produksi production period shall be automatically
tersebut akan secara otomatis diperpanjang extended to coincide with the end of such term.
sampai akhir jangka waktu.
Jangka waktu yang dinyatakan dalam Amended The terms as stated in the Amended and
and Restated ESC kemudian diubah melalui Restated ESC were later amended through an
perjanjian amendemen (“Second Amendment”) Amendment Agreement (“Second Amendment”)
yang telah ditandatangani oleh SEGSL pada signed by SEGSL on July 22, 2002. Significant
tanggal 22 Juli 2002. Perubahan yang signifikan amendments are as follows:
adalah sebagai berikut:
SEGSPL menjadi pihak dalam ESC, di mana SEGSPL became a party to the ESC,
SEGSPL mempunyai hak untuk whereby SEGSPL shall have the right to
mengoperasikan dan mengirim listrik kepada generate and deliver electricity to PLN on
PLN atas nama PERTAMINA menggunakan behalf of PERTAMINA using any combination
kombinasi dari Unit 4, 5 dan 6. of Units 4, 5 and 6.
Jangka waktu ESC akan berakhir tanggal The term of the ESC will end on
1 Desember 2030 dan telah diperpanjang December 1, 2030 and has been extended
sampai 30 November 2040. to November 30, 2040.
- 22 -
231
Page 252
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Berkaitan dengan seluruh unit, harga dasar With respect to all units, the base resource
sumber daya energi panas bumi akan price of geothermal energy was decreased
diturunkan dari US$ 0,04032 (angka penuh) from US$ 0.04302 (full amount), per kWh
per kWh berdasarkan ESC asli ke under the original ESC to US$ 0.03724
US$ 0,03724 (angka penuh) per kWh. (full amount) per kWh.
Sesuai dengan amendemen tersebut, PLN harus The terms of the Amendment provide that PLN
membayar PGE, yang kemudian akan shall pay PGE, who will then remit to SEGS and
dibayarkan ke SEGS dan SEGSPL, untuk setiap SEGSPL, for the geothermal energy delivered
energi panas bumi dan listrik yang dikirim each month based upon pricing formulas stated
setiap bulannya berdasarkan rumus harga yang in the ESC. The invoice is stated and payable in
dinyatakan dalam ESC. Tagihan tersebut United States Dollar.
dinyatakan dan dibayar dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat.
Sesuai dengan ketentuan take-or-pay dalam In accordance with the terms of the take-or-pay
Second Amendment, PLN harus membayar provisions of the Second Amendment, PLN
minimum 95,06% dari total kapasitas rated Unit should pay a minimum 95.06% of the total rated
1, 2 dan 3. Untuk Unit 4, 5 dan 6, PLN harus capacity of Units 1, 2 and 3. For Units 4, 5 and
membayar minimum 90,14% dari total 6, PLN should pay a minimum 90.14% of the
kapasitas rated. total rated capacity.
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
(“PT SEGSS”) (“PT SEGSS”)
Pada tanggal 6 April 2017, SEG-SD B.V. On April 6, 2017, SEG-SD B.V. acquired
mengakuisisi PT Chevron Geothermal Suoh PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau.
Sekincau. Efektif sejak tanggal tersebut, Effective on the date, PT Chevron Geothermal
PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau diubah Suoh Sekincau was changed to PT SEGSS by
menjadi PT SEGSS melalui Akta No. 3 dari Deed No. 3 of Notary Liestiani Wang, S.H.,
Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn. tertanggal M.Kn. dated April 6, 2017. The immediate
6 April 2017. Entitas induk dari PT SEGSS parent of PT SEGSS is SEG-SD B.V. with 95%
adalah SEG-SD B.V. dengan kepemilikan ownership.
sebesar 95%.
Star Energy Oil & Gas Pte. Ltd. and its Star Energy Oil & Gas Pte. Ltd. and its
subsidiaries (“SEOGPL”) subsidiaries (“SEOGPL”)
SEOGPL adalah perseroan terbatas yang SEOGPL is a limited liability company
didirikan dan berdomisili di Singapura. Aktivitas incorporated and domiciled in Singapore. The
utama SEOGPL adalah melakukan investasi. principal activities of SEOGPL are investment
holdings.
Pada tanggal 24 Juli 2017, SEGHPL On July 24, 2017, SEGHPL deposited for
menyetorkan tambahan modal sebanyak 9.999 additional 9,999 ordinary shares for a total
saham biasa dengan nilai sebesar US$ 10 ribu consideration of US$ 10 thousand in the capital
dalam modal SEOGPL. Dengan demikian, of SEOGPL. As such, SEGHPL owns a total of
SEGHPL memiliki total 10.000 saham biasa 10,000 ordinary shares of SEOGPL.
pada SEOGPL.
Pada tanggal yang sama, SEGHPL menjual On the same date, SEGHPL sold 100% of its
100% sahamnya di SEOGPL dan entitas equity holding in SEOGPL and its subsidiaries
anaknya. (Note 46).
d. Informasi Mengenai Hak Pengusahaan d. Information on Forest Concession Rights
Hutan
Pada tanggal 30 Juni 2019, luas areal Hak As of June 30, 2019, the Group has a total
Pengusahaan Hutan (HPH) milik Grup yang Forest Concession Right (HPH) area of 73,375
belum berakhir masa konsesinya adalah Ha which has not yet expired whereas total area
73.375 Ha, sedangkan luas areal hutan yang of 34,728 Ha has not been managed for the
belum dikelola selama sisa manfaat HPH (virgin remaining concession period. The details of the
forest) adalah 34.728 Ha. Rincian luas areal concession area of the Group are as follows:
HPH Grup tersebut adalah sebagai berikut:
Masa HPH/ Sisa masa HPH/ Hutan
No. dan Tanggal Surat Forest Remaining primer/ No. and Date of Decision
Keputusan Hak Pengusahaan Lokasi/ Luas/ Concession concession Virgin Letter Covering the
Hutan Location Area Rights period forest Forest Concession Rights
Hektar/ Tahun/ Hektar/
Hectares Years Hectares
Entitas Anak : Subsidiary :
- TAIWI - TAIWI
Unit HPH I Maluku Utara/ Unit HPH I
SK No. 368/Menhut-II/ North Maluku SK No. 368/Menhut-II/
2009 23 Juni 2009 2009 June 23, 2009
(Amandemen) 73.375 45 35 tahun/years 34.728 (Amendment)
- 23 -
232
Page 253
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED
KEUANGAN BARU DAN REVISI (PSAK) DAN STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI STANDARDS (“PSAK”) AND
KEUANGAN (ISAK) INTERPRETATIONS OF PSAK (“ISAK”)
a. Standar dan amandemen/ penyesuaian a. Standards and amendments/
standar yang efektif pada periode improvements to standards effective in
berjalan the current period
Dalam periode berjalan, Grup telah In the current period, the Group has applied
menerapkan standar dan sejumlah standards and a number of amendments/
amendemen/penyesuaian PSAK yang relevan improvements to PSAK that are relevant to its
dengan operasinya dan efektif pada 1 Januari operations effective January 1, 2019.
2019.
PSAK 24 (amendemen) Imbalan Kerja: PSAK 24 (amendment) Employee
Amendemen, Kurtailmen, atau Benefits: Plan Amendment,
Penyelesaian Program Curtailment or Settlement
Amendemen ini mengklarifikasi bahwa The amendments clarify that the past
biaya jasa lalu (atau keuntungan atau service cost (or of the gain or loss on
kerugian atas penyelesaian) dihitung settlement) is calculated by measuring the
dengan mengukur liabilitas (aset) imbalan defined benefit liability (asset) using
pasti menggunakan asumsi aktuarial kini updated assumptions and comparing
dan membandingkan imbalan yang benefits offered and plan assets before and
ditawarkan dalam program dan aset after the plan amendment (or curtailment
program sebelum dan setelah amendemen, or settlement) but ignoring the effect of the
(atau kurtailmen atau penyelesaian asset ceiling (that may arise when the
program) tetapi tidak mempertimbangkan defined benefit plan is in a surplus
dampak batas atas aset (yang mungkin position).
timbul ketika program imbalan pasti dalam
keadaan surplus).
Dalam mengukur biaya jasa kini dan bunga On measuring the current service cost and
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti the net interest on the net defined benefit
neto, entitas disyaratkan untuk liability (asset), an entity will now be
menggunakan asumsi aktuarial kini yang required to use the updated assumptions
digunakan untuk mengukur kembali biaya from this remeasurement to determine
jasa kini dan bunga neto untuk sisa periode current service cost and net interest for the
pelaporan setelah perubahan program. remainder of the reporting period after the
Dalam hal bunga neto, amendemen change to the plan. In the case of net
memperjelas bahwa untuk periode setelah interest, the amendments make it clear
amendemen, bunga neto dihitung dengan that for the period post plan amendment,
mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti the net interest is calculated by multiplying
neto sebagaimana diukur kembali dalam the net defined benefit liability (asset) as
PSAK 24:99 dengan tingkat diskonto yang remeasured under PSAK 24:99 with the
digunakan dalam pengukuran kembali (juga discount rate used in the remeasurement
memperhitungkan pengaruh dari iuran dan (also taking into account the effect of
pembayaran imbalan atas liabilitas (aset) contributions and benefit payments on the
imbalan pasti neto). net defined benefit liability (asset)).
PSAK 26 (penyesuaian) Biaya PSAK 26 (improvement) Borrowing
Pinjaman Costs
Amendemen ini mengklarifikasi bahwa jika The amendments clarify that if any specific
saldo pinjaman yang didapatkan secara borrowing remains outstanding after the
spesifik masih terutang setelah aset terkait related asset is ready for its intended use
siap untuk digunakan sesuai dengan or sale, that borrowing becomes part of the
intensinya atau dijual, pinjaman itu menjadi funds that an entity borrows generally
bagian dari dana yang dipinjam secara when calculating the capitalization rate on
umum ketika menghitung tingkat general borrowings.
kapitalisasi pada pinjaman secara umum.
PSAK 46 (penyesuaian) Pajak PSAK 46 (improvement) Income Taxes
Penghasilan
Amendemen ini mengklarifikasi bahwa The amendments clarify that an entity
suatu entitas harus mengakui konsekuensi should recognize the income tax
pajak penghasilan atas dividen dalam laba consequences of dividends in profit or loss,
rugi, penghasilan komprehensif lain atau other comprehensive income or equity
ekuitas sesuai dengan di mana entitas according to where the entity originally
awalnya mengakui transaksi yang recognized the transactions that generated
menghasilkan laba yang dapat the distributable profits. This is the case
didistribusikan tersebut. Ini diterapkan irrespective of whether different tax rates
terlepas dari apakah tarif pajak yang apply to distributed and undistributed
berbeda berlaku untuk laba yang profits.
didistribusikan dan tidak didistribusikan.
- 24 -
233
Page 254
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
PSAK 66 (penyesuaian) Pengaturan PSAK 66 (improvement) Joint
Bersama Arrangements
Amendemen PSAK 66 mengklarifikasi The amendments to PSAK 66 clarify that
bahwa ketika pihak yang berpartisipasi when a party that participates in, but does
dalam, tetapi tidak memiliki pengendalian not have joint control of, a joint operation
bersama atas, suatu operasi bersama yang that is a business obtains joint control of
merupakan suatu bisnis memperoleh such a joint operation, the entity does not
pengendalian bersama atas operasi remeasure its PHI in the joint operation.
bersama tersebut, entitas tidak mengukur
kembali kepentingan yang dimiliki
sebelumnya dalam operasi bersama.
ISAK 33 Transaksi Valuta Asing dan ISAK 33 Foreign Currency Transactions
Imbalan Dimuka and Advance Consideration
ISAK 33 menjelaskan bagaimana ISAK 33 addresses how to determine the
menentukan 'tanggal transaksi' dengan date of transaction’ for the purpose of
tujuan untuk menentukan kurs yang determining the exchange rate to use on
digunakan dalam pengakuan awal aset, initial recognition of an asset, expense or
beban atau penghasilan terkait, bila income, when consideration for that item
imbalan dari item tersebut telah dibayar has been paid or received in advance in a
atau diterima di muka dalam valuta asing foreign currency which resulted in the
yang mengakibatkan pengakuan atas aset recognition of a non‑monetary asset or
nonmoneter atau liabilitas nonmoneter non‑monetary liability (for example, a
(misalnya, deposito yang tidak dapat non‑refundable deposit or deferred
dikembalikan atau pendapatan yang revenue).
ditangguhkan).
Interpretasi menetapkan bahwa tanggal The interpretation specifies that the date of
transaksi adalah tanggal dimana entitas transaction is the date on which the entity
pertama kali mengakui aset nonmoneter initially recognizes the non‑monetary asset
atau liabilitas nonmoneter yang timbul dari or non‑monetary liability arising from the
pembayaran atau penerimaan imbalan di payment or receipt of advance
muka. Jika terdapat beberapa pembayaran consideration. If there are multiple
atau penerimaan di muka, interpretasi ini payments or receipts in advance, the
mensyaratkan entitas menentukan tanggal interpretation requires an entity to
transaksi untuk setiap pembayaran atau determine the date of transaction for each
penerimaan imbalan di muka. payment or receipt of advance
consideration.
ISAK 34 Ketidakpastian dalam ISAK 34 Uncertainty over Income Tax
Perlakuan Pajak Penghasilan Treatments
Interpretasi ini memberikan panduan dalam The interpretation provides guidance on
penentuan akuntansi posisi pajak ketika determining the accounting tax position
terdapat ketidakpastian dalam perlakuan when there is uncertainty over income tax
pajak penghasilan. treatments.
Interpretasi ini mensyaratkan entitas The interpretation requires an entity to:
untuk:
menentukan apakah perlakuan pajak determine whether uncertain tax
tidak pasti dipertimbangkan secara positions are assessed separately or as
terpisah atau bersamaan dengan a group; and
perlakuan pajak tidak pasti lainnya; dan
menilai apakah besar kemungkinan assess whether it is probable that a tax
otoritas perpajakan akan menerima authority will accept an uncertain tax
perlakuan pajak tidak pasti yang treatment used, or proposed to be
digunakan oleh entitas atau yang used, by an entity in its income tax
direncanakan untuk digunakan dalam filings:
penyampaian Surat Pemberitahuan
pajak penghasilannya:
- 25 -
234
Page 255
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
o jika besar kemungkinan otoritas o if probable, the entity should
perpajakan akan menerima determine its accounting tax position
perlakuan pajak tidak pasti, maka consistently with the tax treatment
entitas menentukan akuntansi posisi used or planned to be used in its
pajak secara konsisten dengan income tax filings.
perlakuan pajak yang digunakan
atau yang direncanakan untuk
digunakan dalam penyampaian Surat
Pemberitahuan pajak penghasilannya.
o Jika besar kemungkinan otoritas o if not probable, the entity should
perpajakan tidak akan menerima reflect the effect of uncertainty in
perlakuan pajak tidak pasti, maka determining its accounting tax
entitas merefleksikan dampak position.
ketidakpastian tersebut dalam
menentukan akuntansi posisi pajak.
PSAK 22 (penyesuaian) Kombinasi Bisnis PSAK 22 (improvement) Business
Combinations
Amendemen dan interpretasi di atas tidak The amendments and interpretations listed
berdampak signifikan terhadap laporan above did not have a significant impact on the
keuangan konsolidasian Grup. Group’s consolidated financial statements.
b. Standar dan amendemen standar telah
\ b. Standards and amendments to standards
diterbitkan tapi belum efektif issued not yet effective
Standar dan amendemen standar berikut Standards and amendment to standards
efektif untuk periode yang dimulai pada atau effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2020, dengan January 1, 2020, with early application
penerapan dini diperkenankan yaitu: permitted are:
PSAK 15 (amendemen), Investasi pada PSAK 15 (amendment), Investments in
Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama Associates and Joint Ventures: Long Term
tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Interest in Associate and Joint Ventures,
Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama,
PSAK 62 (amendemen), Kontrak Asuransi- PSAK 62 (amendment), Insurance
Menerapkan PSAK 71: Instrumen Contracts-Applying PSAK 71: Financial
Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Instruments with PSAK 62: Insurance
Asuransi, Contracts,
PSAK 71, Instrumen Keuangan, PSAK 71, Financial Instruments,
PSAK 71 (amendemen), Instrumen PSAK 71 (amendments), Financial
Keuangan tentang Fitur Percepatan Instruments : Prepayment Features with
Pelunasan dengan Kompensasi Negatif, Negative Compensation,
PSAK 72, Pendapatan dari Kontrak dengan PSAK 72, Revenue from Contracts with
Pelanggan, dan Customers, and
PSAK 73, Sewa. PSAK 73, Leases.
Standar efektif untuk periode yang dimulai Standards effective for periods beginning on or
pada atau setelah tanggal 1 Januari 2021, after January 1, 2021, with early application
dengan penerapan dini diperkenankan yaitu permitted, is PSAK 112 Wakaf Accounting.
PSAK 112 Akuntansi Wakaf.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the consolidated
keuangan konsolidasian, dampak dari financial statements, the effects of adopting
penerapan standar dan amendemen tersebut these standards and amendments on the
terhadap laporan keuangan konsolidasian tidak consolidated financial statements are not
dapat diketahui atau diestimasi oleh known nor reasonably estimable by
manajemen. management.
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PENTING POLICIES
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun The consolidated financial statements of
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi the Group have been prepared and presented
Keuangan di Indonesia dan Peraturan in accordance with Indonesian Financial
Bapepam-LK No. KEP 347/BL/2012 tanggal Accounting Standards and the Bapepam-LK
25 Juni 2012 No. VIII.G.7 tentang Pedoman Regulation No. KEP 347/BL/2012 dated June
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Emiten 25, 2012 No. VIII.G.7 regarding the Guideline
atau Perusahaan Publik. for Presentation and Disclosure of Issuers or
Public Entities Financial Statement.
- 26 -
235
Page 256
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan The consolidated financial statements have
konsolidasian adalah biaya historis, kecuali been prepared on the historical cost basis
instrumen keuangan tertentu yang diukur pada except for certain financial instruments that are
nilai wajar pada setiap akhir periode measured at fair values at the end of each
pelaporan, yang dijelaskan dalam kebijakan reporting period, as explained in the
akuntansi di bawah ini. Mata uang penyajian accounting policies below. The presentation
yang digunakan untuk penyusunan laporan currency used in the preparation of the
keuangan konsolidasian adalah mata uang consolidated financial statements is the United
Dolar Amerika Serikat (US$). States Dollar (US$).
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange
pertukaran barang dan jasa. for goods and services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang sell an asset or paid to transfer a liability in an
akan dibayar untuk mengalihkan suatu orderly transaction between market
liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara participants at the measurement date.
pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Laporan arus kas konsolidasian disusun The consolidated statements of cash flows are
dengan menggunakan metode langsung prepared using the direct method with
dengan mengelompokkan arus kas dalam classifications of cash flows into operating,
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian The consolidated financial statements
menggabungkan laporan keuangan incorporate the financial statements of the
Perusahaan dan entitas yang dikendalikan oleh Company and entities (including structured
Perusahaan dan entitas anak (termasuk entitas entities) controlled by the Company and its
terstruktur). Pengendalian tercapai jika subsidiaries. Control is achieved where the
Perusahaan memiliki kekuasaan atas investee; Company has the power over the investee; is
eksposur atau hak atas imbal hasil variabel exposed, or has rights, to variable returns from
dari keterlibatannya dengan investee; dan its involvement with the investee; and has the
kemampuan untuk menggunakan ability to use its power to affect its returns.
kekuasaannya atas investee untuk
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Perusahaan menilai kembali apakah The Company reassesses whether or not it
Perusahaan mengendalikan investee jika fakta controls an investee if facts and circumstances
dan keadaan yang mengindikasikan adanya indicate that there are changes to one or more
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga of the three elements of control listed above.
elemen pengendalian yang disebutkan di atas.
Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang When the Company has less than a majority of
dari mayoritas di-investee, ia memiliki the voting rights of an investee, it has power
kekuasaan atas investee ketika hak suara over the investee when the voting rights are
investor cukup untuk memberinya sufficient to give it the practical ability to direct
kemampuan praktis untuk mengarahkan the relevant activities of the investee
aktivitas relevan secara sepihak. Perusahaan unilaterally. The Company considers all
mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan relevant facts and circumstances in assessing
yang relevan dalam menilai apakah hak suara whether or not the Company’s voting rights in
Perusahaan cukup untuk memberikan an investee are sufficient to give it power,
Perusahaan kekuasaan, termasuk (i) ukuran including (i) the size of the Company’s holding
kepemilikan hak suara Perusahaan relatif of voting rights relative to the size and
terhadap ukuran dan penyebaran kepemilikan dispersion of holding of the other vote holders;
pemilik hak suara lain; (ii) hak suara potensial (ii) potential voting rights held by the
yang dimiliki oleh Perusahaan, pemegang Company, other vote holders or other parties;
suara lain atau pihak lain; (iii) hak yang timbul (iii) rights arising from other contractual
dari pengaturan kontraktual lain; dan (iv) arrangements; and (iv) any additional facts
setiap fakta dan keadaan tambahan apapun and circumstances that indicate that the
mengindikasikan bahwa Perusahaan memiliki, Company has, or does not have, the current
atau tidak memiliki, kemampuan kini untuk ability to direct the relevant activities at the
mengarahkan aktivitas yang relevan pada saat time that decisions need to be made, including
keputusan perlu dibuat, termasuk pola suara voting patterns at previous shareholders’
pemilikan dalam RUPS sebelumnya. meetings.
- 27 -
236
Page 257
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Consolidation of a subsidiary begins when the
Perusahaan memperoleh pengendalian atas Company obtains control over the subsidiary
entitas anak dan akan dihentikan ketika and ceases when the Company loses control of
Perusahaan kehilangan pengendalian pada the subsidiary. Specifically, income and
entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan expense of a subsidiary acquired or disposed of
beban entitas anak diakuisisi atau dijual during the year are included in the
selama tahun berjalan termasuk dalam consolidated statement of profit or loss and
laporan laba rugi dan penghasilan other comprehensive income from the date the
komprehensif lain konsolidasian dari tanggal Company gains control until the date when the
diperolehnya pengendalian Perusahaan sampai Company ceases to control the subsidiary.
tanggal ketika Perusahaan berhenti untuk
mengendalikan entitas anak.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan Profit or loss and each component of other
komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik comprehensive income are attributed to the
entitas induk dan kepada kepentingan owners of the Company and to the non-
nonpengendali. Perusahaan juga controlling interest. Total comprehensive
mengatribusikan total penghasilan income of subsidiaries is attributed to the
komprehensif entitas anak kepada pemilik owners of the Company and the non-
entitas induk dan kepentingan nonpengendali controlling interest even if this results in the
meskipun hal tersebut mengakibatkan non-controlling interest having a deficit
kepentingan nonpengendali memiliki saldo balance.
defisit.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan
w When necessary, adjustment are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of subsidiaries to bring
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan their accounting policies in line with the
akuntansi Grup. Group’s accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra Grup, All intragroup assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, beban dan arus kas yang income, expenses and cash flows relating to
berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group
dieliminasi secara penuh pada saat konsolidasi. are eliminated in full on consolidation.
Perubahan kepemilikan Grup pada entitas Changes in the Group’s ownership interest in
anak yang tidak mengakibatkan kehilangan subsidiaries that do not result in the Group
pengendalian Grup atas entitas anak dicatat losing control over the subsidiaries are
sebagai transaksi ekuitas. Jumlah tercatat dari accounted for as equity transactions. The
kepemilikan Grup dan kepentingan carrying amounts of the Group’s interest and
nonpengendali disesuaikan untuk the non-controlling interest are adjusted to
mencerminkan perubahan kepentingan reflect the changes in their relative interest in
relatifnya dalam entitas anak. Selisih antara the subsidiaries. Any difference between the
jumlah tercatat kepentingan nonpengendali amount by which the non-controlling interest
yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang are adjusted and the fair value of the
dibayar atau diterima diakui secara langsung consideration paid or received is recognized
dalam ekuitas dan diatribusikan dengan directly in equity and attributed to owners of
pemilik entitas induk. the Company.
Ketika Grup kehilangan pengendalian pada When the Group losses control of a subsidiary,
entitas anak, keuntungan atau kerugian diakui a gain or loss is recognized in profit or loss and
dalam laba rugi dan dihitung sebagai is calculated as the difference between (i) the
perbedaan antara (i) agregat nilai wajar aggregate of the fair value of the consideration
pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa received and the fair value of any retained
kepemilikan (retained interest) dan (ii) jumlah interest and (ii) the previous carrying amount
tercatat sebelumnya dari aset (termasuk of the assets (including goodwill), and liabilities
goodwill), dan liabilitas dari entitas anak dan of the subsidiary and any non-controlling
setiap kepentingan nonpengendali. Seluruh interest. All amounts previously recognized in
jumlah yang diakui sebelumnya dalam other comprehensive income in relation to that
penghasilan komprehensif lain yang terkait subsidiary are accounted for as if the Group
dengan entitas anak yang dicatat seolah-olah had directly disposed of the related assets or
Grup telah melepaskan secara langsung aset liabilities of the subsidiary (i.e. reclassified to
atau liabilitas terkait entitas anak (yaitu profit or loss or transferred to another category
direklasifikasi ke laba rugi atau ditransfer ke of equity as specified/permitted by applicable
kategori lain dari ekuitas sebagaimana accounting standards). The fair value of any
ditentukan/diizinkan oleh standar akuntansi investment retained in the former subsidiary at
yang berlaku). Nilai wajar setiap sisa investasi the date when control is lost is regarded as the
pada entitas anak terdahulu pada tanggal fair value on initial recognition for subsequent
hilangnya pengendalian dianggap sebagai nilai accounting under PSAK 55, Financial
wajar pada saat pengakuan awal untuk Instruments: Recognition and Measurement or,
akuntansi berikutnya dalam PSAK 55, when applicable, the cost on initial recognition
Instrumen Keuangan: Pengakuan dan of an investment in an associate and joint
Pengukuran atau, ketika berlaku, biaya venture.
perolehan pada saat pengakuan awal dari
investasi pada entitas asosiasi dan ventura
bersama.
- 28 -
237
Page 258
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combinations
Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan Acquisitions of businesses are accounted for
metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam using the acquisition method. The
suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar, consideration transferred in a business
yang dihitung sebagai hasil penjumlahan dari combination is measured at fair value, which is
nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset calculated as the sum of the acquisition-date
yang dialihkan oleh Grup, liabilitas yang diakui fair values of the assets transferred by the
oleh Grup kepada pemilik sebelumnya dari Group, liabilities incurred by the Group to the
pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas former owners of the acquiree, and the equity
yang diterbitkan oleh Grup dalam pertukaran interests issued by the Group in exchange for
pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya- control of the acquiree. Acquisition-related
biaya terkait akuisisi diakui di dalam laba rugi costs are recognized in profit or loss as
pada saat terjadinya. incurred.
Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang At the acquisition date, the identifiable assets
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih diakui acquired and the liabilities assumed are
pada nilai wajar kecuali untuk aset dan recognized at their fair value except for certain
liabilitas tertentu yang diukur sesuai dengan assets and liabilities that are measured in
standar yang relevan. accordance with the relevant standards.
Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai Goodwill is measured as the excess of the sum
gabungan dari imbalan yang dialihkan, jumlah of the consideration transferred, the amount of
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak any non-controlling interests in the acquiree,
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi and the fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki held equity interest in the acquire (if any) over
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi the net of the acquisition-date amounts of the
(jika ada) atas jumlah neto dari aset identifiable assets acquired and the liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas assumed. If, after the reassessment, the net
yang diambilalih pada tanggal akuisisi. Jika, of the acquisition-date amounts of the
setelah penilaian kembali, jumlah neto dari identifiable assets acquired and liabilities
aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas assumed exceeds the sum of the consideration
yang diambilalih pada tanggal akuisisi melebihi transferred, the amount of any non-controlling
jumlah imbalan yang dialihkan, jumlah dari interests in the acquiree and the fair value of
setiap kepentingan non pengendali pada pihak the acquirer’s previously held interest in the
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi acquiree (if any), the excess is recognized
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki immediately in profit or loss as a bargain
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi purchase gain.
(jika ada), selisih lebih diakui segera dalam
laba rugi sebagai pembelian dengan diskon.
Kepentingan nonpengendali yang menyajikan Non-controlling interests that are present
bagian kepemilikan dan memberikan mereka ownership interests and entitle their holders to
hak atas bagian proporsional dari aset neto a proportionate share of the entity’s net assets
entitas dalam hal terjadi likuidasi pada in the event of liquidation may be initially
awalnya diukur baik pada nilai wajar ataupun measured either at fair value or at the non-
pada bagian proporsional kepemilikan controlling interests’ proportionate share of the
kepentingan nonpengendali atas aset neto acquiree’s identifiable net assets. The choice of
teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi. measurement basis is made on a transaction-
Pilihan dasar pengukuran dilakukan atas dasar by-transaction basis. Other types of non-
transaksi. Kepentingan nonpengendali jenis controlling interests are measured at fair value
lain diukur pada nilai wajar atau, jika berlaku, or, when applicable, on the basis specified in
pada dasar pengukuran lain yang ditentukan another accounting standard.
oleh standar akuntansi lain.
Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup dalam When the consideration transferred by the
suatu kombinasi bisnis termasuk aset atau Group in a business combination includes
liabilitas yang berasal dari pengaturan imbalan assets or liabilities resulting from a contingent
kontinjen (contingent consideration consideration arrangement, the contingent
arrangement), imbalan kontinjen tersebut consideration is measured at its acquisition-
diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi date fair value and included as part of the
dan termasuk sebagai bagian dari imbalan consideration transferred in a business
yang dialihkan dalam suatu kombinasi bisnis. combination.
Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan Changes in the fair value of the contingent
kontinjen yang memenuhi syarat sebagai consideration that qualify as measurement period
penyesuaian periode pengukuran disesuaikan adjustments are adjusted retrospectively, with
secara retrospektif, dengan penyesuaian corresponding adjustments against goodwill.
terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode Measurement period adjustments are
pengukuran adalah penyesuaian yang berasal adjustments that arise from additional
dari informasi tambahan yang diperoleh information obtained during the measurement
selama periode pengukuran (yang tidak period (which cannot exceed one year from the
melebihi satu tahun sejak tanggal akuisisi) acquisition date) about facts and
tentang fakta-fakta dan kondisi yang ada pada circumstances that existed at the acquisition
tanggal akuisisi. date.
- 29 -
238
Page 259
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Perlakuan akuntansi berikutnya untuk The subsequent accounting for changes in the
perubahan nilai wajar dari imbalan kontinjensi fair value of the contingent consideration that
yang tidak memenuhi syarat sebagai do not qualify as measurement period
penyesuaian periode pengukuran tergantung adjustments depends on how the contingent
pada bagaimana imbalan kontinjensi consideration is classified. Contingent
diklasifikasikan. Imbalan kontinjensi yang consideration that is classified as equity is not
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur remeasured at subsequent reporting dates and
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan its subsequent settlement is accounted for
penyelesaian selanjutnya diperhitungkan within equity. Contingent consideration that is
dalam ekuitas. Imbalan kontinjensi yang classified as an asset or liability is remeasured
diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas subsequent to reporting dates in accordance
diukur kembali setelah tanggal pelaporan with PSAK 55 or PSAK 57; Provisions,
sesuai dengan PSAK 55 atau PSAK 57; Provisi, Contigent Liabilities and Contigent Assets with
Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi the corresponding gain or loss being
dengan laba atau rugi yang terjadi diakui recognized in profit or loss.
dalam laba rugi.
Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan secara When a business combination is achieved in
bertahap, kepemilikan terdahulu Grup atas stages, the Group’s previously held equity
pihak diakuisisi diukur kembali ke nilai wajar interest in the acquiree is remeasured to fair
pada tanggal akuisisi dan keuntungan atau value at the acquisition date and the resulting
kerugian dihasilkan, jika ada, diakui dalam gain or loss, if any, is recognized in profit or
laba rugi. Jumlah yang berasal dari loss. Amounts arising from interests in the
kepemilikan sebelum tanggal akuisisi yang acquiree prior to the acquisition date that have
sebelumnya telah diakui dalam penghasilan previously been recognized in other
komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi comprehensive income are reclassified to profit
dimana perlakuan tersebut akan sesuai jika or loss where such treatment would be
kepemilikan tersebut dilepas/dijual. appropriate if that interests were disposed of.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis If the initial accounting for a business
belum selesai pada akhir periode pelaporan combination is incomplete by the end of the
saat kombinasi terjadi, Grup melaporkan reporting period in which the combination
jumlah sementara untuk pos-pos yang proses occurs, the Group reports provisional amounts
akuntansinya belum selesai dalam laporan for the items for which the accounting is
keuangannya. Selama periode pengukuran, incomplete. Those provisional amounts are
pihak pengakuisisi menyesuaikan, aset atau adjusted during the measurement period, or
liabilitas tambahan yang diakui, untuk additional assets or liabilities are recognized,
mencerminkan informasi baru yang diperoleh to reflect new information obtained about facts
tentang fakta dan keadaan yang ada pada and circumstances that existed as of the
tanggal akuisisi dan, jika diketahui, akan acquisition date that, if known, would have
berdampak pada jumlah yang diakui pada affected the amount recognized as of that
tanggal tersebut. date.
e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali e. Business Combination Under Common
Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination of entities under
dengan menggunakan metode penyatuan common control that qualifies as a business
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang are accounted for under pooling of interest
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh method where assets and liabilities acquired in
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. the business combination are recorded by the
acquirer at their book values.
Selisih antara jumlah imbalan yang dihasilkan The difference between the transfer price and
dan jumlah tercatat disajikan sebagai the book value is presented as Additional Paid
tambahan modal disetor dan tidak in Capital and is not recycled to profit or loss
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang when control is loss.
sepengendalian.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling of interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the
periode dimana entitas yang bergabung period when the merging entities were placed
berada dalam sepengendalian. under common control.
- 30 -
239
Page 260
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
f. Transaksi dan Penjabaran Laporan f. Foreign Currency Transactions and
Keuangan Dalam Mata Uang Asing Translation
Laporan keuangan individu masing-masing The individual financial statements of each
entitas Grup diukur dan disajikan dalam mata entity are measured and presented in the
uang dari lingkungan ekonomi utama dimana currency of the primary economic environment
entitas beroperasi (mata uang fungsional). in which the entity operates (its functional
Laporan keuangan konsolidasian dari Grup currency). The consolidated financial
disajikan dalam mata uang Dolar Amerika statements of the Group are presented in U.S
Serikat (US$) yang merupakan mata uang Dollar (US$), which is the functional currency
fungsional dan mata uang penyajian untuk and the presentation currency for the
laporan keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
Dalam penyusunan laporan keuangan setiap In preparing the financial statements of each
entitas individual grup, transaksi dalam mata individual entity, transactions in currencies
uang selain mata uang fungsional entitas other than the entity’s functional currency
(mata uang asing) diakui pada kurs yang (foreign currencies) are recognized at the
berlaku pada tanggal transaksi. Pada setiap rates of exchange prevailing at the dates of
akhir perode pelaporan, pos moneter dalam the transactions. At the end of each reporting
valuta asing dijabarkan kembali pada kurs period, monetary items denominated in foreign
yang berlaku pada tanggal tersebut. Pos-pos currencies are retranslated at the rates
nonmoneter yang diukur pada nilai wajar prevailing at that date. Non-monetary items
dalam valuta asing dijabarkan kembali pada carried at fair value that are denominated in
kurs yang berlaku pada tanggal ketika nilai foreign currencies are retranslated at the rates
wajar ditentukan. Pos nonmoneter yang diukur prevailing at the date when the fair value was
dalam biaya historis dalam valuta asing tidak determined. Non-monetary items that are
dijabarkan kembali. measured in terms of historical cost in a
foreign currency are not retranslated.
Selisih kurs atas pos moneter diakui dalam Exchange differences on monetary items are
laba rugi pada periode saat terjadinya kecuali recognized in profit or loss in the period in
untuk: which they arise except for:
Selisih kurs atas pinjaman valuta asing Exchange differences on foreign currency
yang berkaitan dengan aset dalam borrowing relating to assets under
konstruksi untuk penggunaan yang construction for future productive use,
produktif di masa depan, termasuk dalam which are included in the cost of those
biaya perolehan aset tersebut ketika assets when they are regarded as an
dianggap sebagai penyesuaian atas biaya adjustment to interest costs on those
bunga atas pinjaman valuta asing. foreign currency borrowing.
Selisih kurs atas transaksi yang ditetapkan Exchange differences on transaction
untuk tujuan lindung nilai risiko valuta entered into in order to hedge certain
asing tertentu. foreign currency risks.
Selisih kurs atas pos moneter piutang atau Exchange differences on monetary items
utang dari kegiatan usaha luar negeri yang receivable from or payable to a foreign
penyelesaiannya tidak direncanakan atau operation for which settlement is neither
tidak mungkin terjadi (karenanya planned nor likely to occur (therefore
membentuk bagian dari investasi bersih forming part of the net investment in the
dalam kegiatan usaha luar negeri), yang foreign operation), which are recognized
pada awalnya diakui pada penghasilan initially in other comprehensive income and
komprehensif lain dan direklasifikasi dari reclassified from equity to profit or loss on
ekuitas ke laba rugi pada pembayaran repayment of the monetary items.
kembali pos moneter.
Pembukuan TAIWI, MTP, REP, BJRK, WT, GI, The books of accounts of TAIWI, MTP, REP,
RIM, BWL, BIP, BCN, BWI dan RPU BJRK, WT, GI, RIM, BWL, BIP, BCN, BWI and
diselenggarakan dalam Rupiah, mata uang RPU are maintained in Indonesian Rupiah,
fungsionalnya. Untuk tujuan penyajian laporan their functional currency. For the purposes of
keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas presenting these consolidated financial
TAIWI, MTP, REP, BJRK, WT, GI, RIM, BWL, statements, the assets and liabilities of TAIWI,
BIP, BCN, BWI dan RPU dijabarkan ke dalam MTP, REP, BJRK, WT, GI, RIM, BWL, BIP, BCN,
Dolar Amerika Serikat masing-masing dengan BWI and RPU foreign operations are translated
menggunakan kurs yang berlaku pada akhir into U.S. Dollar using the exchange rates
periode pelaporan. Pos penghasilan dan beban prevailing at the end of each reporting period.
dijabarkan menggunakan kurs rata-rata untuk Income and expense items are translated at
periode tersebut, kecuali kurs berfluktuasi the average exchange rates for the period,
secara signifikan selama periode tersebut, unless exchange rates fluctuate significantly
dalam hal ini kurs yang berlaku pada tanggal during the period, in which case the exchange
transaksi yang digunakan. Selisih kurs yang rates at the dates of the transactions are used.
timbul diakui dalam penghasilan komprehensif Exchange differences arising, if any, are
lain dan diakumulasi dalam ekuitas (dan recognized in other comprehensive income and
diatribusikan pada kepentingan non accumulatted in equity (and attributed to non
pengendali). controlling interests as appropriate).
- 31 -
240
Page 261
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
g. Transaksi Pihak-pihak Berelasi g. Transactions With Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas A related party is a person or entity that is
yang terkait dengan Grup (entitas pelapor): related to the Group (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person's family is related to the reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen kunci iii. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of a
entitas pelapor. parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity if
pelapor jika memenuhi salah satu hal any of the following conditions applies:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity, and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary and
anak, dan entitas anak berikutnya fellow subsidiary is related to the
saling berelasi dengan entitas lainnya). others).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi dari ii. One entity is an associate or joint
entitas lain (atau entitas asosiasi atau venture of the other entity (or an
ventura bersama yang merupakan associate or joint venture of a member
anggota suatu kelompok usaha, yang of a group of which the other entity is a
mana entitas lain tersebut adalah member).
anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program v. The entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja untuk imbalan plan for the benefit of employees of
kerja dari salah satu entitas pelapor either the reporting entity, or an entity
atau entitas yang terkait dengan entitas related to the reporting entity. If the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity is itself such a plan, the
entitas yang menyelenggarakan sponsoring employers are also related
program tersebut, maka entitas to the reporting entity.
sponsor juga berelasi dengan entitas
pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a).
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or is
entitas atau merupakan personil a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or a parent of
induk dari entitas). the entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii.The entity, or any member of a group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to the
jasa personil manajemen kunci kepada reporting entity or to the parent of the
entitas pelapor atau kepada entitas reporting entity.
induk dari entitas pelapor.
- 32 -
241
Page 262
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties,
pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan whether or not made at similar terms and
kondisi dan persyaratan yang sama dengan conditions as those done with third parties, are
pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada disclosed in the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. statements.
h. Aset Keuangan h. Financial Assets
Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan All financial assets are recognised and
pengakuannya pada tanggal diperdagangkan derecognised on trade date where the purchase
dimana pembelian atau penjualan aset or sale of a financial asset is under a contract
keuangan berdasarkan kontrak yang whose terms require delivery of the financial
mensyaratkan penyerahan aset keuangan asset within the timeframe established by the
dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh market concerned, and are initially measured
kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya at fair value plus transaction costs, except for
diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya those financial assets classified as at fair value
transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang through profit or loss, which are initially
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang measured at fair value.
awalnya diukur sebesar nilai wajar.
Aset keuangan Grup diklasifikasikan sebagai The Group’s financial assets are classified as
berikut: follows:
Aset keuangan pada nilai wajar melalui Financial assets at fair value through profit
laba rugi (FVTPL) or loss (FVTPL)
Aset keuangan tersedia untuk dijual (AFS) Available-for-sale (AFS) financial assets
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
yang digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortised cost of a debt
perolehan diamortisasi dari instrumen utang instrument and of allocating interest income
dan metode untuk mengalokasikan over the relevant period. The effective interest
pendapatan bunga selama periode yang rate is the rate that exactly discounts estimated
relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga future cash receipts (including all fees and
yang secara tepat mendiskontokan estimasi points paid or received that form an integral
penerimaan kas masa depan (mencakup part of the effective interest rate, transaction
seluruh komisi dan bentuk lain yang costs and other premiums or discounts)
dibayarkan dan diterima yang merupakan through the expected life of the debt
bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga instrument, or where appropriate, a shorter
efektif, biaya transaksi dan premium dan period to the net carrying amount on initial
diskonto lainnya) selama perkiraan umur recognition.
instrumen utang, atau, jika lebih tepat,
digunakan periode yang lebih singkat untuk
memperoleh nilai tercatat bersih aset
keuangan pada saat pengakuan awal.
Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga Income is recognized on an effective interest
efektif untuk instrumen utang selain dari aset basis for debt instruments other than those
keuangan yang diklasifikasikan sebagai FVTPL. financial assets classified at FVTPL.
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laba Financial assets at FVTPL
rugi (FVTPL)
Aset keuangan diklasifikasi dalam FVTPL, jika Financial assets are classified as at FVTPL when
aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan the financial asset is either held for trading or it
atau pada saat pengakuan awal ditetapkan is designated as at FVTPL.
untuk diukur pada FVTPL.
Aset keuangan diklasifikasi sebagai dimiliki A financial asset is classified as held for trading
untuk diperdagangkan, jika: if:
diperoleh atau dimiliki terutama untuk it has been acquired principally for the
tujuan dijual kembali dalam waktu dekat; purpose of selling in the near term; or
atau
pada pengakuan awal merupakan bagian on initial recognition it is part of a portfolio
dari portofolio instrumen keuangan of identified financial instruments that the
tertentu yang dikelola Grup secara Group manages together and has a recent
bersama dan mempunyai pola ambil actual pattern of short-term profit-taking;
untung dalam jangka pendek aktual saat or
ini; atau
- 33 -
242
Page 263
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
merupakan derivatif yang tidak ditetapkan it is a derivative that is not designated and
dan tidak efektif sebagai instrumen lindung effective as a hedging instrument.
nilai.
Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai Financial assets at FVTPL are stated at fair
wajar, dengan keuntungan atau kerugian yang value, with any resultant gain or loss
timbul diakui dalam laba rugi. Keuntungan atau recognised in profit or loss. The net gain or loss
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi recognised in profit or loss incorporates any
mencakup dividen atau bunga yang diperoleh dividend or interest earned on the financial
dari aset keuangan. Nilai wajar ditentukan assets. Fair value is determined in the manner
dengan cara seperti dijelaskan pada described in Note 52.
Catatan 52.
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas, kecuali kas, rekening yang Cash and cash equivalents, except cash on
dibatasi penggunaannya, piutang pelanggan hand, restricted cash in banks, receivable from
dan piutang lain-lain dengan pembayaran tetap customers and other receivables that have
atau telah ditentukan dan tidak mempunyai fixed or determinable payments that are not
kuotasi di pasar aktif diklasifikasi sebagai quoted in an active market are classified as
“pinjaman yang diberikan dan piutang”, yang “loans and receivables”. Loans and receivables
diukur pada biaya perolehan diamortisasi are measured at amortized cost using the
dengan menggunakan metode suku bunga effective interest method less impairment.
efektif dikurangi penurunan nilai.
Bunga diakui dengan menggunakan metode Interest is recognized by applying the effective
suku bunga efektif, kecuali piutang lancar interest method, except for short-term
dimana pengakuan bunga tidak material. receivables when the recognition of interest
would be immaterial.
Aset keuangan tersedia untuk dijual (AFS) Available-for-sale financial assets (AFS)
Aset keuangan AFS adalah aset keuangan non- AFS financial assets are non-derivative financial
derivatif yang ditetapkan baik sebagai AFS assets that are either designated as AFS or are
atau yang tidak diklasifikasikan sebagai (a) not classified as (a) loans and receivables, (b)
pinjaman yang diberikan dan piutang, (b) held-to-maturity investments or (c) financial
dimiliki hingga jatuh tempo atau (c) aset assets at fair value through profit or loss.
keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi
(FVTPL).
Obligasi dan saham milik Grup yang tercatat Listed shares and bonds held by the Group that
di bursa dan diperdagangkan pada pasar aktif are traded in an active market are classified as
diklasifikasikan sebagai AFS dan dinyatakan AFS and are stated at fair value at the end of
pada nilai wajar pada akhir setiap periode each reporting period.
pelaporan.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from changes in fair
perubahan nilai wajar diakui dalam value are recognized in other comprehensive
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi income and in equity as accumulated in AFS
di ekuitas sebagai Revaluasi Investasi AFS, Investment Revaluation, with the exception of
kecuali untuk kerugian penurunan nilai, impairment losses, interest income calculated
pendapatan bunga yang dihitung dengan using the effective interest method, and foreign
metode suku bunga efektif dan laba rugi exchange gains and losses on monetary assets,
selisih kurs atas aset moneter, yang diakui which are recognized in profit or loss. Where
pada laba rugi. Jika investasi dilepas atau the investment is disposed of or is determined
mengalami penurunan nilai, akumulasi laba to be impaired, the cumulative gain or loss
atau rugi yang sebelumnya diakumulasi pada previously accumulated in AFS Investment
revaluasi investasi AFS, direklasifikasi ke laba Revaluation reserve is reclassified to profit or loss.
rugi.
Investasi dalam instrumen ekuitas yang tidak Investments in unlisted equity instruments that
tercatat di bursa dan tidak mempunyai kuotasi are not quoted in an active market and whose
di pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat fair value cannot be reliably measured and
diukur secara andal, serta derivatif yang derivatives that are linked to and must be
terkait dengan dan harus diselesaikan melalui settled by delivery of such unquoted equity
penyerahan instrumen ekuitas tersebut investments are also classified as AFS,
diklasifikasikan sebagai AFS, diukur pada biaya measured at cost less impairment.
perolehan dikurangi penurunan nilai.
Dividen atas instrumen ekuitas AFS, jika ada, Dividends on AFS equity instruments, if any,
diakui pada laba rugi pada saat hak Grup are recognized in profit or loss when the
untuk memperoleh pembayaran dividen Group’s right to receive the dividends are
ditetapkan. established.
- 34 -
243
Page 264
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, Financial assets, other than those at FVTPL, are
dinilai terhadap indikator penurunan nilai pada assessed for indicators of impairment at the
setiap akhir periode pelaporan. Aset keuangan end of each reporting date. Financial assets are
diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, considered to be impaired when there is
sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa objective evidence that, as a result of one or
yang terjadi setelah pengakuan awal aset more events that occurred after the initial
keuangan, dan peristiwa yang merugikan recognition of the financial asset, the estimated
tersebut berdampak pada estimasi arus kas future cash flows of the investment have been
masa depan atas aset keuangan yang dapat affected.
diestimasi secara andal.
Untuk investasi ekuitas AFS yang tercatat dan For listed and unlisted equity investments
tidak tercatat di bursa, penurunan nilai wajar classified as AFS, a significant or prolonged
yang signifikan atau jangka panjang dari decline in the fair value of the security below its
instrumen ekuitas di bawah biaya cost is considered to be objective evidence of
perolehannya dianggap sebagai bukti obyektif impairment.
penurunan nilai.
Untuk aset keuangan lainnya, bukti objektif For all other financial assets, objective evidence of
penurunan nilai termasuk sebagai berikut: impairment could include:
kesulitan keuangan signifikan yang dialami significant financial difficulty of the issuer or
penerbit atau pihak peminjam; atau counterparty; or
pelanggaran kontrak, seperti terjadinya breach of contract, such as default or
gagal bayar atau tunggakan pembayaran delinquency in interest or principal
pokok atau bunga; atau payments; or
terdapat kemungkinan bahwa pihak it is becoming probable that the borrower
peminjam akan dinyatakan pailit atau will enter bankruptcy or financial re-
melakukan reorganisasi keuangan; atau organisation; or
Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan The disappearance of an active market for
akibat kesulitan keuangan. the financial asset because of financial
difficulties.
Untuk kelompok aset keuangan tertentu, For certain categories of financial assets, such
seperti piutang, aset yang tidak akan dievaluai as receivables, assets that are assessed not to
secara individual akan dievaluasi penurunan be impaired individually are, in addition,
nilainya secara kolektif. Bukti objektif dari assessed for impairment on a collective basis.
penurunan nilai portofolio piutang dapat Objective evidence of impairment for a portfolio
termasuk pengalaman Grup atas tertagihnya of receivables could include the Group’s past
piutang di masa lalu, peningkatan experiences of collecting payments, an increase
keterlambatan penerimaan pembayaran in the number of delayed payments in the
piutang dari rata-rata periode kredit, dan juga portfolio past the average credit period, as well
pengamatan atas perubahan kondisi ekonomi as observable changes in national or local
nasional atau lokal yang berkorelasi dengan economic conditions that correlate with default
gagal bayar atas piutang. on receivables.
Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya For financial assets carried at amortised cost,
perolehan diamortisasi, jumlah kerugian the amount of the impairment loss is measured
penurunan nilai merupakan selisih antara as the difference between the asset’s carrying
jumlah tercatat aset keuangan dengan nilai amount and the present value of estimated
kini estimasi arus kas masa depan yang future cash flows, discounted at the financial
didiskontokan menggunakan tingkat suku asset’s original effective interest rate.
bunga efektif awal dari aset keuangan.
Untuk aset keuangan yang dicatat pada biaya For financial asset carried at cost, the amount
perolehan, jumlah kerugian penurunan nilai of the impairment loss is measured as the
diukur berdasarkan selisih antara jumlah difference between the assets’s carrying
tercatat aset keuangan dan nilai kini estimasi amount and the present value of the estimated
arus kas masa depan yang didiskontokan pada future cash flows discounted at the current
tingkat imbal hasil yang berlaku di pasar untuk market rate of return for a similar financial
aset keuangan yang serupa. Kerugian asset. Such impairment loss will not be
penurunan nilai tersebut tidak dapat dibalik reversed in subsequent periods.
pada periode berikutnya.
- 35 -
244
Page 265
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Jumlah tercatat aset keuangan dikurangi The carrying amount of the financial asset is
dengan kerugian penurunan nilai secara reduced by the impairment loss directly for all
langsung atas seluruh aset keuangan, kecuali financial assets with the exception of
piutang yang jumlah tercatatnya dikurangi receivables, where the carrying amount is
melalui penggunaan akun cadangan piutang. reduced through the use of an allowance
Jika piutang tidak tertagih, piutang tersebut account. When a receivable is considered
dihapuskan melalui akun cadangan piutang. uncollectible, it is written off against the
Pemulihan kemudian dari jumlah yang allowance account. Subsequent recoveries of
sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan amounts previously written off are credited
terhadap akun cadangan. Perubahan jumlah against the allowance account. Changes in the
tercatat atas akun cadangan piutang diakui carrying amount of the allowance account are
dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
Jika aset keuangan AFS dianggap menurun When an AFS financial asset is considered to be
nilainya, keuntungan atau kerugian kumulatif impaired, cumulative gains or losses previously
yang sebelumnya telah diakui dalam ekuitas recognized in equity are reclassified to profit or
direklasifikasi ke laba rugi. loss.
Kecuali instrumen ekuitas AFS, jika, pada With the exception of AFS equity instruments,
periode berikutnya, jumlah kerugian if, in a subsequent period, the amount of the
penurunan nilai berkurang dan pengurangan impairment loss decreases and the decrease
tersebut dapat dikaitkan secara obyektif can be related objectively to an event occurring
dengan peristiwa yang terjadi setelah after the impairment was recognized, the
penurunan nilai diakui, kerugian penurunan previously recognized impairment loss is
nilai yang diakui sebelumnya dibalik melalui reversed through profit or loss to the extent
laba rugi hingga nilai tercatat investasi pada that the carrying amount of the investment at
tanggal pemulihan penurunan nilai, sepanjang the date the impairment is reversed does not
nilainya tidak melebihi biaya perolehan exceed what the amortized cost would have
diamortisasi sebelum adanya pengakuan been had the impairment not been recognized.
kerugian penurunan nilai dilakukan.
Dalam hal efek ekuitas AFS, kerugian In respect of AFS equity investments,
penurunan nilai yang sebelumnya diakui dalam impairment losses previously recognized in
laba rugi tidak boleh dibalik melalui laba rugi. profit or loss are not reversed through profit or
Setiap kenaikan nilai wajar setelah penurunan loss. Any increase in fair value subsequent to
nilai diakui secara langsung ke penghasilan an impairment loss is recognised directly in
komprehensif lain. other comprehensive income.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan The Group derecognises a financial asset only
jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus when the contractual rights to the cash flows
kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, from the asset expire, or when it transfers the
atau Grup mentransfer aset keuangan dan financial asset and substantially all the risks
secara substansial mentransfer seluruh risiko and rewards of ownership of the asset to
dan manfaat atas kepemilikan aset kepada another entity. If the Group neither transfers
entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer serta nor retains substantially all the risks and
tidak memiliki secara substansial seluruh risiko rewards of ownership and continues to control
dan manfaat kepemilikan serta masih the transferred asset, the Group recognises its
mengendalikan aset yang ditransfer, maka retained interest in the asset and an associated
Grup mengakui keterlibatan berkelanjutan atas liability for amounts it may have to pay. If the
aset yang ditransfer dan liabilitas terkait Group retains substantially all the risks and
sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. rewards of ownership of a transferred financial
Jika Grup memiliki secara substansial seluruh asset, the Group continues to recognise the
risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan financial asset and also recognises a
yang ditransfer, Grup masih mengakui aset collateralised borrowing for the proceeds
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang received.
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
Pada penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of financial asset in its
secara keseluruhan, selisih antara jumlah entirety, the difference between the asset’s
tercatat aset dan jumlah pembayaran dan carrying amount and the sum of the
piutang yang diterima dan keuntungan atau consideration received and receivable and the
kerugian kumulatif yang telah diakui dalam cumulative gain or loss that had been
penghasilan komprehensif lain dan recognized in other comprehensive income and
terakumulasi dalam ekuitas diakui dalam laba accumulated in equity is recognized in profit or
rugi. loss.
- 36 -
245
Page 266
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of financial asset other than
terhadap satu bagian saja (misalnya ketika its entirety (e.g., when the Group retains an
Grup masih memiliki hak untuk membeli option to repurchase part of a transferred
kembali bagian aset yang ditransfer), Grup asset), the Group allocates the previous
mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya carrying amount of the financial asset between
dari aset keuangan tersebut pada bagian yang the part it continues to recognize under
tetap diakui berdasarkan keterlibatan continuing involvement, and the part it no
berkelanjutan, dan bagian yang tidak lagi longer recognizes on the basis of the relative
diakui berdasarkan nilai wajar relatif dari fair values of those parts on the date of the
kedua bagian tersebut pada tanggal transfer. transfer. The difference between the carrying
Selisih antara jumlah tercatat yang amount allocated to the part that is no longer
dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui recognized and the sum of the consideration
dan jumlah dari pembayaran yang diterima received for the part no longer recognized and
untuk bagian yang yang tidak lagi diakui dan any cumulative gain or loss allocated to it that
setiap keuntungan atau kerugian kumulatif had been recognized in other comprehensive
yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi income is recognized in profit or loss.
diakui tersebut yang sebelumnya telah diakui A cumulative gain or loss that had been
dalam penghasilan komprehensif lain diakui recognized in other comprehensive income is
pada laba rugi. Keuntungan dan kerugian allocated between the part that continues to be
kumulatif yang sebelumnya diakui dalam recognized and the part that is no longer
penghasilan komprehensif lain dialokasikan recognized on the basis of the relative fair
pada bagian yang tetap diakui dan bagian values of those parts.
yang dihentikan pengakuannya, berdasarkan
nilai wajar relatif kedua bagian tersebut.
i. Liabilitas Keuangan dan Instrumen i. Financial Liabilities and Equity
Ekuitas Instruments
Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar Financial liabilities are initially measured at fair
nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat value. Transaction costs that are directly
diatribusikan secara langsung dengan attributable to the acquisition or issue of
perolehan atau penerbitan liabilitas keuangan financial liabilities (other than financial liabilities
(selain liabilitas keuangan yang diukur pada at fair value through profit or loss) are added
nilai wajar melalui laba rugi) ditambahkan atau to or deducted from the fair value of the
dikurangkan dari nilai wajar liabilitas financial liabilities, as appropriate, on initial
keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. recognition. Transaction costs directly
Biaya transaksi yang dapat diatribusikan attributable to the acquisition of financial
secara langsung dengan perolehan liabilitas liabilities at fair value through profit or loss are
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui recognized immediately in profit or loss.
laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.
Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan Debt and equity instruments issued by the
oleh Grup diklasifikasikan sebagai liabilitas Group are classified as either financial liabilities
keuangan atau ekuitas sesuai dengan or as equity in accordance with the substance
substansi perjanjian kontraktual dan definisi of the contractual arrangements entered into
liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. and the definitions of a financial liability and an
equity instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Grup evidences a residual interest in the assets of an
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. entity after deducting all of its liabilities. Equity
Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Grup instruments issued by the Group are recorded
dicatat sebesar hasil penerimaan bersih at the proceeds received, net of direct issue
setelah dikurangi biaya penerbitan langsung. costs.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Repurchase of the Company’s own equity
Perusahaan (saham treasuri) diakui dan instruments (treasury shares) is recognized
dikurangkan secara langsung dari ekuitas. and deducted directly in equity. No gain or loss
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari is recognized in profit or loss on the purchase,
pembelian, penjualan, penerbitan atau sale, issue or cancellation of the Company’s
pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan own equity instruments.
tersebut tidak diakui dalam laba rugi.
- 37 -
246
Page 267
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as either
FVTPL atau pada biaya perolehan diamortisasi. financial liabilities “at FVTPL” or “at amortized
cost”.
Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Nilai Financial liabilities at Fair Value through Profit
Wajar melalui Laba Rugi (FVTPL) or Loss (FVTPL)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as at FVTPL
FVTPL pada saat liabilitas keuangan baik when the financial liabilities are either held for
dimiliki untuk diperdagangkan atau ditetapkan trading or it is designated at FVTPL.
pada FVTPL.
Liabilitas keuangan dimiliki untuk A financial liabilities is classified as held for
diperdagangkan jika: trading if:
diperoleh terutama untuk tujuan dibeli it has been acquired principally for the
kembali dalam waktu dekat; atau purpose of repurchasing in the near term;
or
pada pengakuan awal merupakan bagian on initial recognition it is part of an
dari portofolio instrumen keuangan tertentu identified portfolio of financial instruments
yang dikelola Grup secara bersama dan that the Group manages together and has a
terdapat bukti mengenai pola ambil untung recent actual pattern of short-term profit-
dalam jangka pendek aktual saat ini; atau taking; or
merupakan derivatif yang tidak ditetapkan it is a derivative that is not designated and
dan tidak efektif sebagai instrumen lindung effective as a hedging instrument.
nilai.
Grup tidak memiliki liabilitas keuangan yang The Group does not have financial liabilities
ditetapkan pada FVTPL pada pengukuran awal. designated as at FVTPL on initial recognition.
Liabilitas keuangan sebagai FVTPL yang diukur Financial liabilities at FVTPL are stated at fair
pada nilai wajar, keuntungan atau kerugian value, with any resultant gain or loss
yang timbul diakui dalam laba rugi. recognized in profit or loss. The net gain or loss
Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui recognized in profit or loss incorporates any
dalam laba rugi mencakup setiap bunga yang interest paid on the financial liability. Fair value
dibayar dari liabilitas keuangan. Nilai wajar is determined in the manner described in
ditentukan dengan cara yang dijelaskan dalam Note 52.
Catatan 52.
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities at amortized cost
diamortisasi
Liabilitas keuangan meliputi utang usaha dan Financial liabilities, which include trade and
lainnya, obligasi, pinjaman bank dan lainnya, other payables, bonds, bank and other
pada awalnya diukur pada nilai wajar, setelah borrowings are initially measured at fair value,
dikurangi biaya transaksi, dan selanjutnya net of transaction costs, and subsequently
diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi measured at amortized cost using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif. interest method.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
yang digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortized cost of a financial
perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan liability and of allocating interest expense over
dan metode untuk mengalokasikan biaya the relevant period. The effective interest rate
bunga selama periode yang relevan. Suku is the rate that exactly discounts estimated
bunga efektif adalah suku bunga yang secara future cash payments (including all fees and
tepat mendiskontokan estimasi pembayaran points paid or received that form an integral
kas masa depan (mencakup seluruh komisi part of the effective interest rate, transaction
dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima costs and other premiums or discounts)
yang merupakan bagian yang tak terpisahkan through the expected life of a financial liability,
dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan or (where appropriate) a shorter period to the
premium dan diskonto lainnya) selama net carrying amount on initial recognition.
perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika
lebih tepat) digunakan periode yang lebih
singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih
pada saat pengakuan awal.
- 38 -
247
Page 268
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup when, and only when, the Group’s obligations
telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. are discharged, cancelled or have expired. The
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas difference between the carrying amount of the
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui consideration paid and payable is recognized in
dalam laba rugi. profit or loss.
j. Saling hapus antar Aset Keuangan dan j. Netting of Financial Assets and Financial
Liabilitas Keuangan Liabilities
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and financial liabilities are
disalinghapuskan dan nilai netonya disajikan offset and the net amount presented in the
dalam laporan poisisi keuangan jika grup statement of financial position when the group
tersebut memiliki hak yang dapat dipaksakan has a legally enforceable right to set off the
secara hukum untuk melakukan saling hapus recognized amounts; and intends either to
atas jumlah yang telah diakui; dan berintensi settle on a net basis, or to realise the asset and
untuk menyelesaikan secara neto atau untuk settle the liability simultaneously. A right to
merealisasikan aset dan menyelesaikan set-off must be available today rather than
liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus being contingent on a future event and must be
harus ada pada saat ini dari pada bersifat exercisable by any of the counterparties, both
kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa di in the normal course of business and in the
masa depan dan harus dieksekusi oleh pihak event of default, insolvency or bankruptcy.
lawan, baik dalam situasi bisnis normal dan
dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa
kepailitan atau kebangkrutan.
k. Kas dan Setara Kas k. Cash and Cash Equivalents
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan For cash flow presentation purposes, cash and
setara kas terdiri dari kas, bank dan semua cash equivalents consist of cash on hand and in
investasi yang jatuh tempo dalam waktu tiga banks and all unrestricted investments with
bulan atau kurang dari tanggal perolehannya maturities of three months or less from the
dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi date of placement.
penggunaannya.
l. Investasi pada Entitas Asosiasi dan l. Investment in Associates and Joint
Ventura Bersama Venture
Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana An associate is an entity over which the Group
Grup mempunyai pengaruh yang signifikan. has significant influence. Significant influence is
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk the power to participate in the financial and
berpartipasi dalam keputusan kebijakan operating policy decisions of the investee but is
keuangan dan operasional investee tetapi tidak not control or joint control over those policies.
mengendalikan atau mengendalikan bersama
atas kebijakan tersebut.
Ventura bersama adalah pengaturan bersama A joint venture is a joint arrangement whereby
yang para pihaknya memiliki pengendalian the parties that have joint control of the
bersama atas pengaturan memiliki hak atas arrangements have rights to the net assets of
aset neto dari pengaturan tersebut. the joint arrangement. Joint control is the
Pengendalian bersama adalah persetujuan contractually agreed sharing of control of an
kontraktual untuk berbagi pengendalian atas arrangement, which exists only when decisions
suatu pengaturan, yang ada hanya ketika about the relevant activities require unanimous
keputusan tentang aktivitas relevan consent of the parties sharing control.
mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat
dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.
- 39 -
248
Page 269
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas The result of operations and assets and
asosiasi atau ventura bersama dicatat dalam liabilities of associates or joint venture are
laporan keuangan konsolidasian dengan incorporated in these consolidated financial
menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika statements using the equity method of
investasi diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk accounting, except when the investment is
dijual, sesuai dengan PSAK 58, Aset Tidak classified as held for sale, in which case, it is
Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi accounted for in accordance with PSAK 58,
yang Dihentikan. Dengan metode ekuitas, Non-current Assets Held for Sale and
investasi pada entitas asosiasi atau ventura Discontinued Operations. Under the equity
bersama diakui di laporan posisi keuangan method, an investment in an associate or a
konsolidasian sebesar biaya perolehan dan joint venture is initially recognized in the
selanjutnya disesuaikan untuk perubahan consolidated statements of financial position at
dalam bagian kepemilikan Grup atas laba rugi cost and adjusted thereafter to recognize the
dan penghasilan komprehensif lain dari entitas Group’s share of the profit or loss and other
asosiasi atau ventura bersama yang terjadi comprehensive income of the associate or joint
setelah perolehan. Ketika bagian Grup atas venture. When the Group’s share of losses of
kerugian entitas asosiasi atau ventura bersama an associate or a joint venture exceeds the
melebihi kepentingan Grup pada entitas Group’s interest in that associate or joint
asosiasi atau ventura bersama (yang venture (which includes any long-term interests
mencakup semua kepentingan jangka panjang, that, in substance, form part of the Group’s net
yang secara substansi, membentuk bagian dari investment in the associate or joint venture),
investasi bersih Grup dalam entitas asosiasi the Group discontinues recognizing it’s share of
atau ventura bersama), Grup menghentikan further losses. Additional losses are recognized
pengakuan bagiannya atas kerugian only to the extent that the Group has incurred
selanjutnya. Kerugian selanjutnya diakui hanya legal or constructive obligations or made
apabila Grup mempunyai kewajiban bersifat payments on behalf of the associate or joint
hukum atau konstruktif atau melakukan venture.
pembayaran atas nama entitas asosiasi atau
ventura bersama.
Investasi pada entitas asosiasi atau ventura An investment in an associate or a joint
bersama dicatat dengan menggunakan metode venture is accounted for using the equity
ekuitas sejak tanggal saat investee menjadi method from the date on which the investee
entitas asosiasi atau ventura bersama. Setiap becomes an associate or a joint venture. Any
kelebihan biaya perolehan investasi atas excess of the cost of acquisition over the
bagian Grup atas nilai wajar bersih dari aset Group’s share of the net fair value of
yang teridentifikasi dan liabilitas dari entitas identifiable assets and liabilities of the associate
asosiasi atau ventura bersama yang diakui or a joint venture recognized at the date of
pada tanggal akuisisi, diakui sebagai goodwill. acquisition, is recognized as goodwill, which is
Goodwill termasuk dalam jumlah tercatat included within the carrying amount of the
investasi, dan diuji penurunan nilainya sebagai investment. Any excess of the Group’s share of
bagian dari investasi. Setiap kelebihan dari the net fair value of the identifiable assets and
kepemilikan Grup dari nilai wajar bersih dari liabilities over the cost of acquisition, after
aset yang teridentifikasi dan liabilitas atas reassessment, is recognized immediately in
biaya perolehan investasi, sesudah pengujian profit or loss in the period in which the
kembali, segera diakui di dalam laba rugi pada investment is acquired.
periode diperolehnya investasinya.
Persyaratan dalam PSAK 55, Instrumen The requirements of PSAK 55, Financial
Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, Instruments: Recognition and Measurement,
diterapkan untuk menentukan apakah perlu are applied to determine whether it is
untuk mengakui setiap penurunan nilai necessary to recognize any impairment loss
sehubungan dengan investasi pada entitas with respect to the Group’s investment in an
asosiasi atau ventura bersama. Bila associate or joint venture. When necessary, the
diperlukan, jumlah tercatat investasi entire carrying amount of the investment
(termasuk goodwill) diuji penurunan nilai (including goodwill) is tested for impairment in
sesuai dengan PSAK 48, Penurunan Nilai Aset, accordance with PSAK 48, Impairment of
sebagai suatu aset tunggal dengan Assets, as a single asset by comparing its
membandingkan antara jumlah terpulihkan recoverable amount (higher of value in use and
(mana yang lebih tinggi antara nilai pakai dan fair value less costs to sell) with its carrying
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan) dengan amount. Any impairment loss recognized forms
jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai part of the carrying amount of the investment.
diakui langsung pada nilai tercatat investasi. Any reversal of that impairment loss is
Setiap pembalikan dari penurunan nilai diakui recognized in accordance with PSAK 48 to the
sesuai dengan PSAK 48 sepanjang jumlah extent that the recoverable amount of the
terpulihkan dari investasi tersebut kemudian investment subsequently increases.
meningkat.
- 40 -
249
Page 270
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Grup menghentikan penggunaan metode The Group discontinues the use of the equity
ekuitas sejak tanggal saat investasinya method from the date when the investment
berhenti menjadi investasi pada entitas ceases to be an associate or a joint venture, or
asosiasi atau ventura bersama atau ketika when the investment is classified as held for
investasi diklasifikasi sebagai dimiliki untuk sale. When the Group retains an interest in the
dijual. Ketika Grup mempertahankan former associate or joint venture and the
kepemilikan dalam entitas yang sebelumnya retained interest is a financial asset, the Group
merupakan entitas asosiasi atau ventura measures any retained investment at fair value
bersama dan sisa investasi tersebut at that date and the fair value is regarded as its
merupakan aset keuangan, Grup mengukur fair value on initial recognition in accordance
setiap sisa investasi pada nilai wajar pada with PSAK 55. The difference between the
tanggal tersebut dan nilai wajar tersebut carrying amount of the associate or joint
dianggap sebagai nilai wajar pada saat venture at the date the equity method was
pengakuan awal sesuai dengan PSAK 55. Grup discontinued, and the fair value of any retained
mengakui keuntungan dan kerugian atas interest and any proceeds from disposing of a
pelepasan investasi asosiasi atau ventura part interest in the associate or joint venture is
bersama dalam laba rugi dengan turut included in the determination of the gain or loss
memperhitungkan nilai wajar dari investasi on disposal of the associate or joint venture. In
yang tersisa. Selanjutnya, Grup mencatat addition, the Group accounts for all amounts
seluruh jumlah yang sebelumnya telah diakui previously recognized in other comprehensive
dalam penghasilan komprehensif lain yang income in relation to that associate or joint
terkait dengan entitas asosiasi atau ventura venture on the same basis as would be
bersama tersebut dengan menggunakan dasar required if that associate or joint venture had
perlakuan yang sama dengan yang disyaratkan directly disposed of the related assets or
jika entitas asosiasi atau ventura bersama liabilities. Therefore, if a gain or loss previously
telah melepaskan secara langsung aset dan recognized in other comprehensive income by
liabilitas yang terkait. Seluruh jumlah yang that associate or joint venture would be
diakui dalam penghasilan komprehensif lain reclassified to profit or loss on the disposal of
yang terkait dengan entitas asosiasi atau the related assets or liabilities, the Group
ventura bersama direklasifikasi ke laba rugi reclassifies the gain or loss from equity to profit
(sebagai penyesuaian reklasifikasi) pada saat or loss (as a reclassification adjustment) when
penghentian metode ekuitas. the equity method is discontinued.
Grup melanjutkan penerapan metode ekuitas The Group continues to use the equity method
jika investasi pada entitas asosiasi menjadi when an investment in an associate becomes
investasi pada ventura bersama atau investasi an investment in a joint venture or an
pada ventura bersama menjadi investasi pada investment in a joint venture becomes an
entitas asosiasi. Tidak terdapat pengukuran investment in an associate. There is no
kembali ke nilai wajar pada saat perubahan remeasurement to fair value upon such
kepentingan. changes in ownership interests.
Jika Grup mengurangi bagian kepemilikan When the Group reduces its ownership interest
pada entitas asosiasi atau ventura bersama in an associate or a joint venture but the Group
tetapi Grup tetap menerapkan metode ekuitas, continues to use the equity method, the Group
Grup mereklasifikasi ke laba rugi proporsi reclassifies to profit or loss the proportion of
keuntungan atau kerugian yang telah diakui the gain that had previously been recognized in
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif other comprehensive income relating to that
lain yang terkait dengan pengurangan bagian reduction in ownership interest (if that gain or
kepemilikan (jika keuntungan atau kerugian loss would be reclassified to profit or loss on
tersebut akan direklasifikasi ke laba rugi atas the disposal of the related assets or liabilities).
pelepasan aset atau liabilitas yang terkait).
Ketika Grup melakukan transaksi dengan When a group entity transacts with an
entitas asosiasi atau ventura bersama, associate or a joint venture, profits and losses
keuntungan dan kerugian yang timbul dari resulting from the transactions with the
transaksi dengan entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture are recognized in the
bersama diakui dalam laporan keuangan Group’s consolidated financial statements only
konsolidasian Grup hanya sebesar kepemilikan to the extent of its interest in the associate or
dalam entitas asosiasi atau ventura bersama joint venture that are not related to the Group.
yang tidak terkait dengan Grup.
m. Kepemilikan dalam Operasi Bersama m. Interests in Joint Operationss
Operasi bersama adalah pengaturan bersama A joint operation is a joint arrangement
dimana para pihak yang memiliki pengendalian whereby the parties that have joint control of
bersama atas pengaturan memiliki hak atas the arrangement have rights to the assets, and
aset dan kewajiban terhadap liabilitas terkait obligations for the liabilities, relating to the
dengan pengaturan tersebut. Pengendalian arrangement. Joint control is the contractually
bersama adalah persetujuan kontraktual untuk agreed sharing of control of an arrangements,
berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, which exists only when decisions about the
yang ada hanya ketika keputusan mengenai relevant activities require the unanimous
aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan consent of the parties sharing control.
dengan suara bulat dari seluruh pihak yang
berbagi pengendalian.
- 41 -
250
Page 271
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Ketika entitas Grup melakukan kegiatan When a group entity undertakes its activities
berdasarkan operasi bersama, Grup sebagai under joint operations, the Group as a joint
operator bersama mengakui hal berikut terkait operator recognizes in relation to its interest in
dengan kepentingannya dalam operasi a joint operation:
bersama:
Aset, mencakup bagiannya atas setiap Its assets, including its share of any assets
aset yang dimiliki bersama; held jointly;
Liabilitas, mencakup bagiannya atas Its liabilities, including its share of any
liabilitas yang terjadi bersama; liabilities incurred jointly;
Pendapatan dari penjualan bagiannya atas Its revenue from the sale of its share of
ouput yang dihasilkan dari operasi the output arising from the joint operation;
bersama
Bagiannya atas pendapatan dari penjualan Its share of the revenue from the sale of
output oleh operasi bersama; dan the output by the joint operation; and
Beban, mencakup bagiannya atas setiap Its expenses, including its share of any
beban yang terjadi secara bersama expenses incurred jointly.
Grup mencatat aset, liabilitas, pendapatan dan The Group accounts for the assets, liabilities,
beban sehubungan dengan kepentingannya revenues and expenses relating to its interest in
dalam operasi bersama sesuai dengan PSAK a joint operation in accordance with the
yang berlaku untuk aset, liabilitas, pendapatan applicable accounting policy to the particular
dan beban tertentu. assets, liabilities, revenues and expenses.
Ketika entitas Grup melakukan transaksi When a group entity transacts with a joint
dengan operasi bersama di mana entitas Grup operation in which a group entity is a joint
tersebut bertindak sebagai salah satu operator operator (such as a sale or contribution of
bersamanya (seperti penjualan atau kontribusi assets), the Group is considered to be
aset), Grup melakukan transaksi dengan pihak conducting the transaction with the other
lain dalam operasi bersama dan, dengan parties to the joint operation, and gains and
demikian, keuntungan dan kerugian yang losses resulting from the transactions are
dihasilkan dari transaksi diakui di dalam recognized in the Group’s consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian Grup tersebut statements only to the extent of other parties’
hanya sebatas kepentingan para pihak lain interests in the joint operation.
dalam operasi bersama.
Ketika entitas grup melakukan transaksi When a group entity transacts with a joint
dengan operasi bersama di mana entitas grup operation in which a group entity is a joint
tersebut bertindak sebagai salah satu operator operator (such as purchase of assets), the
bersamanya (seperti pembelian aset), Grup Group does not recognize its share of the gains
tidak mengakui bagian keuntungan dan and losses until it resells those assets to a third
kerugiannya sampai Grup menjual kembali partiy.
aset tersebut kepada pihak ketiga.
n. Persediaan, Suku Cadang dan Perlengkapan n. Inventories, Spareparts and Equipments
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya Inventories are stated at cost or net realizable
perolehan atau nilai realisasi bersih, mana value, whichever is lower. Cost is determined
yang lebih rendah. Biaya perolehan ditentukan using the weighted average method. Net
dengan metode rata-rata tertimbang. Nilai realizable value represents the estimated
realisasi bersih merupakan estimasi harga jual selling price for inventories less all estimated
dari persediaan dikurangi seluruh biaya costs of completion and costs necessary to
penyelesaian dan estimasi biaya yang make the sale.
diperlukan untuk penjualan.
Pipa selubung dan peralatan pengeboran Casings and other drillings related items as well
lainnya termasuk suku cadang utama, dicatat as main parts, are stated at cost less
pada harga perolehan dikurangi penurunan impairment and recognized as “spareparts and
nilai dan diakui sebagai “suku cadang dan equipment” account as part of noncurrent
perlengkapan“ sebagai bagian dari aset tidak assets in the consolidated statement of
lancar pada laporan posisi keuangan financial position.
konsolidasian.
Menurut ketentuan PSC Kakap dan Salak JOC, Under the terms of the Kakap PSC and Salak
persediaan menjadi milik pemerintah saat JOC, inventory becomes the property of the
sampai di Indonesia. Karena Grup telah host government upon landing in Indonesia. As
membayar dan memiliki hak untuk the Group has paid for and has the right to use
menggunakan aset tersebut dan/atau these assets and/or recover the costs, these
memulihkan biaya tersebut, saldo tersebut balances have been reflected as assets in the
dicatat sebagai aset pada laporan posisi consolidated statement of financial position in
keuangan konsolidasian sesuai dengan hak accordance with the Group’s respective working
partisipasi masing-masing Grup di PSC Kakap interest in Kakap PSC and Salak JOC.
dan Salak JOC.
- 42 -
251
Page 272
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
o. Beban yang Ditangguhkan o. Deferred Charges
Sebagaimana diatur dalam ESC, Kelompok Under the ESC, the Contractor Group is
Usaha Kontraktor diwajibkan untuk required to maintain the power plant facilities,
memelihara fasilitas pembangkit listrik, including performing scheduled part
termasuk melakukan penggantian suku cadang replacement and overhaul activities.
dan kegiatan perbaikan besar-besaran secara Expenditures related to part replacement and
terjadwal. Pengeluaran terkait dengan overhaul of the Power Plants that are
penggantian suku cadang dan perbaikan considered to provide benefits in future periods
besar-besaran atas pembangkit listrik yang are recorded as deferred charges and are
dianggap akan memberikan manfaat di masa amortised during the periods benefited using
yang akan datang dicatat sebagai beban yang the straight-line method.
ditangguhkan dan diamortisasi selama masa
manfaat menggunakan metode garis lurus.
Suku cadang utama dan suku cadang Main parts and supporting parts will be
pendukung diamortisasi selama estimasi masa amortised over the estimated useful lives of
manfaat yaitu 10 tahun dan 5 tahun. Beban 10 years and 5 years, respectively. Deferred
yang ditangguhkan diuji untuk penurunan nilai charges are tested for impairment in
sesuai dengan kebijakan dalam Catatan 3z. accordance with the policy described in
Note 3z.
p. Biaya Dibayar Dimuka p. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
masa manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
q. Aset Biologis q. Biological Assets
Aset biologis diukur pada pengakuan awal dan Biological assets are measured on initial
pada akhir periode berdasarkan nilai wajar recognition and at the end of the reporting
dikurangi biaya untuk menjual kecuali ketika period based on fair value less cost to sell
nilai wajar tidak dapat diukur dengan andal. except where the fair value cannot be
Grup mengukur HTI pada nilai wajar dikurangi measured reliably. The Group measures ITP at
biaya untuk menjual hanya saat memanen dan fair value less cost to sell only at the point of
tidak saat tumbuh karena manajemen yakin harvest and not as they grow as management
parameter yang digunakan pada pengukuran believes that the parameters used in any
nilai wajar alternatif tidak dapat diandalkan. alternative fair value measurements are
unreliable.
Biaya-biaya sehubungan dengan kegiatan Cost and expenses incurred in connection with
pengembangan HTI, seperti penanaman, the development of ITP such as plantation,
pemeliharaan, bunga pinjaman dana reboisasi, cultivation, interest on reforestation loan,
kecuali beban umum dan administrasi yang except for non-related general and
tidak berkaitan langsung dengan kegiatan administrative expenses, are capitalized.
tersebut dikapitalisasi.
Biaya pinjaman yang terjadi dari pinjaman Borrowing costs on the reforestation loan to
dana reboisasi yang diperoleh untuk mendanai finance the ITP project are capitalized.
proyek HTI dikapitalisasi. Kapitalisasi biaya Capitalization of borrowing costs is discontinued
pinjaman dihentikan pada saat HTI siap when the ITP become commercially productive.
menghasilkan.
r. Tanaman Perkebunan r. Plantation Assets
Tanaman perkebunan diklasifikasikan menjadi Plantation assets, which are bearer plants, are
tanaman belum menghasilkan dan tanaman classified into immature plantations and mature
menghasilkan. plantations.
Tanaman belum menghasilkan dinyatakan Immature plantations are stated at cost, which
sebesar biaya perolehan, yang meliputi biaya- consist of expenses for nurseries, field
biaya pembibitan, persiapan lahan, preparation, planting, upkeep and cultivating,
penanaman, pemupukan dan pemeliharaan, including capitalized borrowing costs which are
termasuk kapitalisasi biaya pinjaman yang used for developing immature plantation and
digunakan untuk membiayai pengembangan allocation of capitalized indirect costs using
tanaman belum menghasilkan dan alokasi planted areas as the basis of allocation.
biaya tidak langsung yang dikapitalisasi Immature plantations are presented as non-
berdasarkan luas hektar. Tanaman belum current asset and are not depreciated.
menghasilkan dicatat sebagai aset tidak lancar
dan tidak disusutkan.
- 43 -
252
Page 273
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Akumulasi biaya perolehan tanaman belum Accumulated costs of immature plantations are
menghasilkan direklasifikasi menjadi tanaman reclassified to mature plantations upon
menghasilkan pada saat tanaman dianggap maturity. Palm oil plantations are considered to
sudah menghasilkan. Tanaman kelapa sawit be mature in four years after planting and has
dinyatakan telah menghasilkan bila telah produced Fresh Fruit Bunches (FFB). Rubber
berumur empat tahun yang pada umumnya plantations are considered as mature if most of
telah menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS). the plantations have produced in the fifth until
Tanaman karet dinyatakan telah menghasilkan sixth years. Actual maturity time is dependent
bila telah berumur lima sampai dengan enam upon vegetative growth and is based on
tahun yang pada umumnya telah management’s estimation. The mature
menghasilkan. Jangka waktu tanaman dapat plantations are stated at cost less accumulated
menghasilkan ditentukan oleh pertumbuhan amortization. Amortization is computed using
vegetatif dan berdasarkan taksiran the straight-line method over 20 years
manajemen. Tanaman telah menghasilkan according to estimated productive years of
dicatat sebesar biaya perolehan setelah palm oil plantations and is computed from the
dikurangi akumulasi amortisasi. Amortisasi start of commercial production.
dilakukan dengan metode garis lurus selama
20 tahun sesuai dengan taksiran masa
produktif perkebunan kelapa sawit dan
terhitung sejak produksi komersial dimulai.
s. Properti Investasi s. Investment Properties
Properti investasi adalah properti (tanah atau Investment properties are properties (land or a
bangunan atau bagian dari suatu bangunan building – or part of a building – or both) held
atau kedua-duanya) untuk menghasilkan to earn rentals or for capital appreciation or
rental atau untuk kenaikan nilai atau both. Investment properties are measured at
keduanya. Properti investasi diukur sebesar cost less accumulated depreciation and any
biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi accumulated impairment losses.
penyusutan dan akumulasi kerugian
penurunan nilai.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is computed using the straight-line
metode garis lurus berdasarkan taksiran masa method based on the estimated useful life of
manfaat ekonomis dari properti investasi the investment properties as follows:
berikut ini:
Tahun/Years
Bangunan dan prasarana 5 – 30 Building and infrastructures
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya Land is stated at cost and is not depreciated.
perolehan dan tidak disusutkan.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir depreciation method are reviewed at each year
periode dan pengaruh dari setiap perubahan end, with the effect of any changes in estimate
estimasi tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Properti investasi mencakup juga properti Investment property includes properties in the
dalam proses pembangunan dan akan process of development and will be used as
digunakan sebagai properti investasi setelah investment property after completion.
selesai. Akumulasi biaya perolehan dan biaya Accumulated acquisition and development costs
pembangunan (termasuk biaya pinjaman yang (including borrowing costs incurred) are
terjadi) diamortisasi pada saat selesai dan siap amortized when completed and ready for use.
untuk digunakan.
Properti investasi dihentikan pengakuannya An investment property is derecognized upon
pada saat dilepaskan atau ketika properti disposal or when the investment property is
investasi tidak digunakan lagi secara permanently withdrawn from use and no future
permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomi economic benefits are expected from the
masa depan yang diharapkan dari disposal. Any gain or loss arising on
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang derecognition of the property (calculated as the
timbul dari penghentian atau pelepasan difference between the net disposal proceeds
properti investasi ditentukan dari selisih antara and the carrying amount of the asset) is
hasil neto pelepasan dan jumlah tercatat aset included in profit or loss in the period in which
dan diakui dalam laba rugi pada periode the property is derecognized.
terjadinya penghentian atau pelepasan.
- 44 -
253
Page 274
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
t. Aset Tetap t. Property, Plant and Equipment
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan Property, plant and equipment held for use in
dalam produksi atau penyediaan barang atau the production or supply of goods or services,
jasa atau untuk tujuan administratif dicatat or for administrative purposes, are stated at
berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi cost, less accumulated depreciation and any
akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian accumulated impairment losses.
penurunan nilai.
Grup telah menilai kembali aset tetap tertentu In previous periods, the Group revalued certain
pada periode sebelumnya berdasarkan hasil property, plant and equipment which was done
penilaian yang dilakukan oleh penilai by independent valuer in connection with
independen dalam rangka kuasi-reorganisasi. quasi-reorganization. The revalued amount of
Nilai aset tertentu yang direvaluasi tersebut those assets is considered as deemed cost.
dianggap sebagai biaya perolehan (deemed
cost).
Penyusutan diakui dengan metode garis lurus Depreciation is recognized as to write-off the
setelah memperhitungkan nilai residu cost of assets less residual values using the
berdasarkan taksiran masa aset tetap sebagai straight-line method based on the estimated
berikut: useful lives of the assets as follows:
Persentase/ Tahun/
Percentage Years
Bonus 4,35% - 2,17% 23 – 46 Bonuses
Hak atas tanah dan
pengembangan lahan 3,33% 30 Land rights and lease improvements
Properti 2,33% 43 Properties
Bangunan dan prasarana 25% - 3,33% 4 – 30 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan alat-alat Machineries, utilities and heavy
berat 25% - 2,33% 4 – 43 equipment
Peralatan pengangkutan 25% - 6,67% 4 – 15 Transportation equipment
Peralatan kebun 25% - 12,5% 4–8 Plantation equipment
Furniture, fixtures and office
Perabot dan peralatan kantor 25% - 10% 4 – 10 equipment
Perlengkapan mess 25% 4 Mess equipment
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya Land is stated at cost and is not depreciated.
perolehan dan tidak disusutkan.
Aset sewa pembiayaan disusutkan Assets held under finance leases are
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis depreciated over their expected useful lives on
yang sama dengan aset yang dimiliki sendiri the same basis as owned assets or where
atau disusutkan selama jangka waktu yang shorter, the term of the relevant lease.
lebih pendek antara periode masa sewa dan Capitalization of finance leases value is
umur manfaatnya. Nilai kapitalisasi dari sewa included in property, plant and equipment.
pembiayaan juga termasuk dalam aset tetap.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir tahun depreciation method are reviewed at each year
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi end, with the effect of any changes in estimate
tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Beban pemeliharaan dan perbaikan The cost of maintenance and repairs is charged
dibebankan pada laba rugi pada saat to profit or loss as incurred. Other costs
terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi incurred subsequently to add to, replace part
selanjutnya yang timbul untuk menambah, of, or service an item of property, plant and
mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat equipment, are recognized as asset if, and only
sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya if it is probable that future economic benefits
jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di associated with the item will flow to the entity
masa depan berkenaan dengan aset tersebut and the cost of the item can be measured
akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan reliably.
aset dapat diukur secara andal.
Biaya berkala untuk overhaul mesin yang Capitalized cost of major periodical overhauls
dikapitalisasi disusutkan dengan menggunakan of machinery is amortized using the straight
garis lurus selama periode berlaku sampai line method over the period to the next
overhaul berikutnya. overhaul.
- 45 -
254
Page 275
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat An item of property, plant and equipment is
pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomik masa depan yang diharapkan timbul economic benefits are expected to arise from
dari penggunaan aset secara berkelanjutan. the continued use of the asset. Any gain or
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari loss arising on the disposal or retirement of an
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu item of property, plant and equipment is
aset tetap ditentukan sebagai selisih antara determined as the difference between the
hasil penjualan dan nilai tercatat aset dan sales proceeds and the carrying amount of the
diakui dalam laba rugi. asset and is recognised in profit or loss.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar Construction in progress is stated at cost which
biaya perolehan dimana termasuk biaya includes borrowing costs during construction
pinjaman yang terjadi selama masa on debts incurred to finance the construction.
pembangunan yang timbul dari utang yang Construction in progress is transferred to the
digunakan untuk pembangunan aset tersebut. respective property, plant and equipment
Aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke account when completed and ready for use.
masing-masing aset tetap yang bersangkutan
pada saat selesai dan siap digunakan.
Biaya perolehan suatu aset termasuk estimasi The cost of an asset includes the initial
awal biaya pembongkaran, pemindahan aset estimate of the cost of dismantling and
tetap dan restorasi lokasi aset. Liabilitas yang removing the item and restoring the site on
timbul atas estimasi tersebut dicatat sebagai which it is located. Liabilities resulting from
”Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap”. such estimation were recorded as
Kewajiban untuk biaya yang diperhitungkan “Decommissioning Cost”. The obligation for
diakui dan diukur sesuai dengan Catatan 3bb. costs to be accounted for are recognized and
measured in accordance with Note 3bb.
u. Aset Minyak dan Gas Bumi u. Oil and Gas Properties
Seluruh aset minyak dan gas bumi pada All items of oil and natural gas properties are
awalnya dicatat sebesar biaya perolehannya. initially recorded at cost. Subsequent to
Setelah pengakuan awal, seluruh perlengkapan recognition, furniture and equipment,
dan peralatan, fasilitas produksi, biaya sumur production facilities, well costs and assets
pengeboran, serta aset sewa pembiayaan akan under finance lease are measured at cost less
diukur sebesar biaya perolehan dikurangi accumulated depreciation and any
akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian accumulated impairment losses.
penurunan nilai.
Biaya awal dari aset tersebut meliputi harga The initial cost of an asset comprises its
perolehan atau biaya konstruksi, biaya yang purchase price or construction cost, any costs
secara langsung dapat diatribusikan untuk directly attributable to bringing the asset into
mengoperasikan aset, estimasi awal dari operation, the initial estimate of the
kewajiban pembongkaran serta biaya decommissioning obligation and for qualifying
pinjaman untuk aset tertentu (jika ada). Harga assets (where applicable), borrowing costs.
perolehan atau biaya konstruksi adalah jumlah The purchase price or construction cost is the
keseluruhan yang dibayar dan nilai wajar dari aggregate amount paid and the fair value of
imbalan lainnya yang dikeluarkan untuk any other consideration given to acquire the
memperoleh aset tersebut. Nilai kapitalisasi asset. The capitalized value of a finance lease
dari sewa pembiayaan juga termasuk dalam are also included in property, plant and
aset tetap. equipments.
Ketika bagian penting dari aset minyak dan When significant parts of oil and gas properties
gas bumi diharuskan untuk diganti dalam should be replaced in specific terms, the Group
jangka waktu tertentu, Grup mengakui bagian- recognized those parts as individual assets
bagian tersebut sebagai aset individual dengan with specific useful lives and depreciations.
umur manfaat dan penyusutan yang spesifik. Furthermore, when significant inspection
Selanjutnya, ketika inspeksi yang signfikan occurred, those inspection costs recognized in
dilaksanakan, biaya inspeksi tersebut diakui ke carrying value of oil and gas properties as a
dalam jumlah tercatat aset minyak dan gas replacement if fulfill recognition criteria. All of
bumi sebagai suatu pengggantian jika the repair and maintenance costs recognized in
memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya profit or loss when occurred.
perbaikan dan pemeliharaan diakui dalam laba
rugi pada saat terjadinya.
- 46 -
255
Page 276
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Harga perolehan aset minyak dan gas bumi The costs of oil and natural gas assets in
dalam tahap produksi disajikan secara terpisah production are separately accounted as oil and
sebagai aset minyak dan gas bumi dan natural gas properties and include past
termasuk biaya eksplorasi dan evaluasi masa exploration and evaluation costs, pre-
lalu, biaya pengembangan pra-produksi dan production development costs and the ongoing
biaya berkelanjutan untuk terus costs of continuing to develop reserves for
mengembangkan cadangan untuk produksi production and to expand or replace plant and
dan untuk memperluas atau mengganti pabrik equipment and any associated buildings. These
dan peralatan dan bangunan yang terkait. costs will be depreciated and depleted in
Biaya-biaya ini akan disusutkan dan dideplesi accordance with oil and gas assets.
sesuai dengan aset minyak dan gas bumi.
Menurut ketentuan PSC Kakap, SEGHPL tidak Under the terms of the Kakap PSC, SEGHPL
memiliki kepemilikan atas aset minyak dan gas has no ownership interest in the oil and natural
bumi dan juga cadangan minyak dan gas gas assets nor in the oil and natural gas
bumi, namun memiliki hak untuk reserves, but rather has the right to operate
mengoperasikan aset tersebut dan menerima the assets and receive production and/or
produksi dan/atau pendapatan dari penjualan revenue from the sale of oil and gas in
minyak dan gas sesuai dengan ketentuan PSC accordance with the provisions of the Kakap
Kakap. Cadangan terbukti ditentukan PSC. Proved reserves have therefore been
berdasarkan hak bersih, yang determined on a net entitlement basis, which
memperhitungkan proyeksi host government’s takes into account projections of the host
share atas produksi di masa depan yang government’s share of future production
dihitung dengan asumsi harga dan calculated with certain price and expenditure
pengeluaran tertentu. assumptions.
Karena SEGHPL telah membayar dan berhak As SEGHPL has paid for and has the right to
untuk memperoleh kembali biaya atas aset recover the costs for oil and gas assets
minyak dan gas bumi melalui pemulihan biaya, through cost recovery, these balances have
saldo tersebut dicatat sebagai aset dalam been recorded as assets in the SEGPHPL’s
laporan keuangan konsolidasian SEGHPL. consolidated financial statements.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is computed on a straight-line
metode garis lurus selama masa manfaat dari basis over the estimated useful lives of the
aset tersebut, sebagai berikut: assets as follows:
Tahun/Years
Perabotan dan peralatan 4–8 Furnitures and equipment
Aset sewa pembiayaan 5 – 10 Lease assets
Nilai tercatat aset minyak dan gas bumi akan The carrying values of oil and natural gas
ditinjau untuk penurunan nilai ketika terdapat properties are reviewed for impairment when
suatu kondisi atau perubahan yang events or changes in circumstances indicate
mengindikasikan bahwa nilai tercatat mungkin that the carrying value may not be
tidak dapat diperoleh kembali. recoverable.
Bila kelayakan teknis dan komersial dari When the technical and commercial feasibility
ladang minyak atau gas yang belum of an undeveloped oil or gas field is being
dikembangkan, sedang dikembangkan untuk developed for future production, the costs of
produksi masa depan, biaya perolehan aset oil and gas assets in the development phase
minyak dan gas bumi dalam tahap are separately accounted for as tangible assets
pengembangan secara terpisah dicatat sebagai and include past exploration and evaluation
aset berwujud dan mencakup biaya eksplorasi costs, development drilling and other sub-
dan evaluasi masa lalu, pengeboran surface expenditures, surface plant and
pengembangan dan pengeluaran sub-surface equipment and any associated buildings. When
lainnya, pabrik dan peralatan di atas commercial operation commences, the
permukaan dan bangunan terkait lainnya. accumulated costs are transferred to oil and
Pada saat operasi komersial dimulai, gas assets – producing assets.
akumulasi biaya dialihkan ke aset minyak dan
gas – aset produksi.
Akumulasi biaya pembangunan sumur dan The accumulated costs of constructing wells
proyek perluasan pembangkit listrik and power generating expansion project are
dikapitalisasi sebagai aset dalam penyelesaian. capitalized as assets under construction. These
Biaya-biaya ini akan direklasifikasi ke aset costs are initially classified as oil and natural
minyak dan gas bumi dan ke aset sewa gas properties and will be reclassified to
operasi pada saat pembangunan atau property on operating lease when the
pemasangan selesai dan aset tersebut siap construction or installation is completed and
untuk digunakan. Penyusutan tidak dilakukan the asset is ready for its intended use.
pada biaya yang timbul sehubungan dengan Depreciation is not charged on costs carried
aset dalam tahap pengembangan sampai forward in respect of assets in development
produksi dimulai. stage until production commences.
- 47 -
256
Page 277
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Biaya perolehan “sumur produksi dan fasilitas Depreciation of production and well costs are
sumur” disusutkan selama masa manfaatnya calculated using the unit of production method
menggunakan metode unit produksi (“UOP”) (“UOP”) since initial commercial operation.
sejak tanggal dimulainya operasi komersial. Depreciation based on estimated reserves.
Penyusutannya berdasarkan estimasi Depreciation from production facility and
cadangan (estimated reserves). Penyusutan drilling well calculated using UOP method
dari fasilitas produksi dan sumur pengeboran based on production of oil barrel (or oil barrel
dihitung dengan menggunakan metode UOP equivalent with natural gas) during the current
berdasarkan barel minyak yang diproduksi reporting period over the total estimated
(atau barel minyak yang setara dengan gas proved developed and undeveloped reserves
bumi) selama periode pelaporan terhadap total to be produced during the Kakap PSC term.
estimasi cadangan terbukti yang sudah Asset under construction are not depreciated
dikembangkan maupun yang belum until such time as the relevant assets are
dikembangkan yang akan diproduksi selama completed and production commences. When
jangka waktu PSC Kakap. Aset dalam the assets concerned are brought into use, the
penyelesaian tidak disusutkan hingga aset costs are transferred to the appropriate
tersebut telah diselesaikan dan mulai classification and depreciated in accordance
berproduksi. Ketika aset tersebut digunakan, with the stated policy.
harga perolehan akan dialihkan ke klasifikasi
yang sesuai dan disusutkan menurut kebijakan
yang berlaku.
Aset minyak dan gas bumi dihentikan An item of oil and gas properties is
pengakuannya pada saat pelepasan atau derecognized upon disposal or when no future
ketika tidak ada manfaat ekonomik masa economic benefits are expected to arise from
depan yang diharapkan timbul dari the continued use of the asset. Any gain or
penggunaan aset secara berkelanjutan. loss arising on the disposal or retirement of an
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari item of oil and gas properties is determined as
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu the difference between the sales proceeds and
aset minyak dan gas bumi ditentukan sebagai the carrying amount of the asset and is
selisih antara hasil penjualan dan nilai tercatat recognised in profit or loss.
aset dan diakui dalam laba rugi.
v. Aset Sewa Operasi v. Property on Operating Lease
Berdasarkan ketentuan JOC, semua materi dan Under the terms of the JOC, all materials and
peralatan yang dibeli oleh SEG-WW dan equipment purchased by SEG-WW and
Tahun/Years
dimasukkan dalam fasilitas lapangan, di luar incorporated into the field facilities, subject to
hak gadai pada kreditur, akan menjadi hak liens in favour of lenders, shall become the
milik PGE saat pembangunan fasilitas tersebut property of PGE when construction of such
selesai. PGE telah memberikan SEG-WW hak facilities has been completed. PGE has granted
eksklusif dan tidak dapat dibatalkan selama SEG-WW an exclusive and irrevocable right
jangka waktu JOC untuk menggunakan, antara during the term of the JOC to use, among
lain, fasilitas lapangan untuk operasi panas other things, the field facilities for geothermal
bumi. operations.
Fasilitas Pembangkit Tenaga Listrik dimiliki dan Electricity Generating Facilities shall be owned
dioperasikan oleh SEG-WW sepanjang masa and operated by SEG-WW throughout the term
JOC. Apabila fasilitas Pembangkit Listrik harus of the JOC. To the extent the Electricity
dialihkan ke PGE sesuai dengan persyaratan Generating Facilities are required to be
JOC dan ESC, dan setelah pembayaran jumlah transferred to PGE pursuant to the terms of
yang terutang kepada SEG-WW berdasarkan the JOC and the ESC, and upon payment of
JOC dan ESC dan setelah memperhatikan hak any amount owed to SEG-WW under the JOC
pemberi pinjaman SEG-WW, aset tersebut and the ESC and subject to any liens to SEg-
harus, setelah berakhirnya JOC dan ESC, WW’s lenders, such asset shall upon
dipindahkan ke PGE berdasarkan basis “as is”. termination of the JOC and ESC, be transferred
Berdasarkan ESC, SEG-WW bertindak sebagai to PGE on an “as is” basis. Under the ESC,
kontraktor PGE untuk membangun, memiliki SEG-WW is acting as contractor of PGE to
dan mengoperasikan Fasilitas Pembangkit build, own and operated Electricity Generating
Tenaga Listrik dan menjual listrik ke PLN atas Facilities and sell electricity to PLN on behalf of
nama PGE. Berdasarkan ESC, tidak ada PGE. Under the ESC, there is no provision
ketentuan yang memberi PLN hak untuk which grants PLN the right to buy the
membeli Fasilitas Pembangkit Tenaga Listrik Electricity Generating Facilities from SEG-WW.
dari SEG-WW.
- 48 -
257
Page 278
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penilaian manajemen terhadap pengaturan Management’s assessment of the SEG-WW’s
kontraktual SEG-WW menyimpulkan bahwa contractual arrangement concluded that the
transaksi tersebut secara substansi transaction is in substance a lease based on
mengandung sewa berdasarkan Interpretasi Interpretations of Financial Accounting
Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) 8 Standard (“ISAK”) 8 “Determining Whether an
“Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Arrangement Contains a Lease”. Based on this
Mengandung Sewa”. Berdasarkan kesimpulan conclusion and with reference to PSAK 30
ini dan dengan mengacu pada PSAK 30 “Accounting for Leases”, management has
“Akuntansi Sewa”, manajemen menetapkan determined that the contractual arrangement
bahwa pengaturan kontrak dicatat sebagai should be accounted for as an operating lease.
sewa operasi. Dengan demikian, aset jangka As such, the long lived assets used in
panjang yang digunakan untuk mendukung supporting its obligations under the contractual
kewajibannya berdasarkan pengaturan kontrak arrangement have been classified in the
telah diklasifikasikan dalam laporan posisi consolidated statement of financial position
keuangan konsolidasian sebagai akun “Aset under the caption “Property on operating
sewa operasi”. lease”.
Karena pengaturan kontraktual mengandung Since the contractual arrangement contains
sewa dan biaya pelepasan/perawatan terkait, lease and related executory/maintenance
pendapatan yang terkait dengan penyatuan costs, revenues related to the contractual
kontraktual diklasifikasikan sebagai arrangement is classified into “lease revenue”
“pendapatan sewa” dan “penjualan produk – and “sale of products-electricity” based on the
listrik” berdasarkan metode nilai wajar relatif. relative fair value method.
Aset sewa operasi dinyatakan sebesar biaya Property on operating lease is stated at cost
perolehan setelah dikurangi akumulasi less accumulated depreciation and impairment
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya loss. Such cost includes the cost of replacing
tersebut termasuk biaya penggantian bagian part of the property on operating lease when
aset sewa operasi saat biaya dikeluarkan, jika the cost is incurred, if the recognition criteria
memenuhi kriteria pengakuan. Demikian juga, are met. Likewise, when a major inspection is
ketika dilakukan inspeksi yang signifikan, performed, its cost is recognized in the
biaya perolehannya diakui ke dalam nilai carrying amount of the property on operating
tercatat aset sewa operasi sebagai suatu lease as a replacement if the recognition
penggantian jika memenuhi kriteria criteria are satisfied. All other repair and
pengakuan. Semua biaya pemeliharaan dan maintenance costs that do not meet the
perbaikan yang tidak memenuhi kriteria recognition criteria are recognized in profit or
pengakuan diakui dalam laba rugi pada saat loss as incurred.
terjadinya.
Penyusutan aset sewa operasi, kecuali untuk Depreciation of property on operating lease,
fasilitas lapangan, dihitung dengan except for field facilities, is calculated using the
menggunakan metode garis lurus berdasarkan straight-line method over their estimated
taksiran masa manfaatnya sebagai berikut: useful lives as follows:
Tahun/Years
Hak atas tanah dan pengembangan sewa 30 Land rights and lease developments
Fasilitas produksi (tidak termasuk fasilitas 30 Production facilities (excluded field facilities)
lapangan)
Bangunan 20 Building
Kendaraan 5 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5 Furnitures and fixtures
Fasiltias lapangan disusutkan dengan metode Field facilities are depreciated using the unit of
unit produksi. Unit produksi dihitung production method. The unit of production is
berdasarkan ton uap yang dihasilkan terhadap calculated based on tons of the steam
estimasi ton uap yang akan diproduksi selama produced over the estimated tons of steam to
masa pembangkitan. be produced over the generation term.
Aset sewa operasi dihentikan pengakuannya An item of property on operating lease is
pada saat pelepasan atau bila tidak ada derecognized upon disposal or when no future
manfaat ekonomis masa depan yang economic benefits are expected from its use or
diharapkan dari penggunaan atau disposal. Any gain or loss on derecognition of
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian dari the asset is included in profit or loss in the
penghentian pengakuan aset diakui dalam laba year the asset is derecognized.
rugi pada tahun aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
- 49 -
258
Page 279
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Sebelum tahun 2013, bongkar mesin, Prior to 2013, overhaul, acidizing and well
pengasaman dan pengeluaran intervensi intervention expenditures expensed when
sumur dibebankan pada saat terjadinya. Pada occurred. In 2013, the Group changed
tahun 2013, Grup mengubah metode accounting method for overhaul, acidizing and
akuntansi untuk bongkar mesin, pengasaman well intervention expenditures, because the
dan pengeluaran intervensi sumur, karena Group considered that capitalization of these
Grup berpendapat bahwa mengkapitalisasi expenditures will effectively present financial
biaya ini akan secara efektif menunjukkan position and performance of the asset and
posisi dan kinerja keuangan aset dan masa useful life for those expenditures is more that
manfaat ekonomis untuk biaya tersebut lebih one year. The Group depreciates the
dari satu tahun. Grup menyusutkan capitalized overhaul, acidizing and well
pengeluaran bongkar mesin, pengasaman dan intervention expenditures until the estimated
pengeluaran intervensi sumur yang period of the next overhaul, acidizing and well
dikapitalisasi sampai estimasi periode bongkar intervention activities on the same well.
mesin, pengasaman dan pengeluaran
intervensi sumur berikutnya pada sumur yang
sama.
w. Biaya Eksplorasi dan Evaluasi Minyak dan w. Oil and Gas Exploration and Evaluation
Gas Bumi Expenditures
Biaya eksplorasi dan evaluasi minyak dan gas Oil and natural gas exploration and evaluation
bumi sehubungan dengan masing-masing área expenditure in respect of each area of interest
of interest dicatat dengan menggunakan is accounted for using the successful efforts
metode akuntansi successful efforts. Metode method of accounting. The successful efforts
successful efforts mengharuskan seluruh biaya method requires all exploration and evaluation
eksplorasi dan evaluasi dibebankan pada saat expenditures to be expensed in the period it is
terjadinya, kecuali untuk biaya sumur incurred except the costs of successful wells
pengeboran yang berhasil dan biaya perolehan and the costs of acquiring interest in new
hak partisipasi pada aset eksplorasi yang baru exploration assets, which are capitalized as
akan dikapitalisasikan sebagai pengeluaran intangible exploration and evaluation
eksplorasi dan evaluasi tidak berwujud. Biaya- expenditure. The costs of wells are initially
biaya sumur tersebut pada awalnya capitalized pending the results of the well.
dikapitalisasi sementara menunggu hasil dari
sumur pengeboran tersebut.
Biaya sebelum diperolehnya ijin Pre-license costs
Biaya sebelum diperolehnya ijin dibebankan Pre-license costs are expensed in the period in
pada periode terjadinya. which they are incurred.
Biaya perolehan ijin dan properti License and property acquisition costs
Ijin eksplorasi dan biaya perolehan leasehold Exploration license and leasehold property
property dikapitalisasi dalam aset tak acquisition costs are capitalized within
berwujud. Biaya perijinan yang dibayarkan intangible assets. License costs paid in
sehubungan dengan hak untuk mengeksplorasi connection with a right to explore in an
saat ini akan dikapitalisasi dan diamortisasi existing exploration are capitalized and
selama jangka waktu ijin tersebut. Harga amortized over the term of the permit. License
perolehan ijin dan properti ditinjau pada setiap and property acquisition costs are reviewed at
tanggal pelaporan untuk mengkonfirmasi each reporting date to confirm that there is no
bahwa tidak ada indikasi jumlah tercatat indication that the carrying amount exceeds
melebihi jumlah terpulihkan. Tinjauan ini the recoverable amount. This review includes
meliputi konfirmasi bahwa eksplorasi confirming that exploration drilling is still under
pengeboran masih berlangsung atau way or firmly planned, or that it has been
direncanakan dengan pasti, atau sudah determined, or work is under way to
ditentukan, atau pekerjaan sudah dilakukan determine, that the discovery is economically
untuk menentukan bahwa penemuan cadangan viable based on a range of technical and
dapat diproduksi secara ekonomis berdasarkan commercial considerations and sufficient
berbagai pertimbangan teknis dan komersial, progress is being made on establishing
dan kemajuan yang memadai sedang development plans and timing.
dilaksanakan untuk menetapkan rencana dan
waktu pengembangan.
- 50 -
259
Page 280
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Apabila aktivitas masa depan belum If no future ativity is planned or the license
direncanakan atau masa berlaku ijin tersebut has been relinquished or has expired, the
telah dikembalikan atau kadaluarsa, maka nilai carrying value of the license and property
tercatat dari biaya perolehan ijin dan properti acquisition costs is written off through profit or
tersebut akan dihapuskan pada laba rugi. Pada loss. Upon recognition of proved reserves and
saat pengakuan cadangan terbukti dan internal approval for development, the relevant
persetujuan internal untuk pembangunan, expenditure is transferred to oil and natural
pengeluaran yang relevan akan ditransfer ke gas properties.
aset minyak dan gas bumi.
Biaya eksplorasi dan evaluasi Exploration and evaluation costs
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi Exploration and evaluation activity involves the
pencarian sumber daya hidrokarbon, search for hydrocarbon resources, the
penentuan kelayakan teknis dan komersial determination of technical feasibility and the
atas sumber daya yang diidentifikasi. assessment of commercial viability of an
identified resource.
Pada saat hak legal atas eksplorasi telah Once the legal right to explore has been
diperoleh, biaya yang secara langsung acquired, cost directly associated with an
berkaitan dengan kegiatan eksplorasi tersebut exploration well are capitalized as exploration
dikapitalisasi sebagai aset eksplorasi dan and evaluation intangible assets until the
evaluasi tak berwujud hingga pengeboran drilling of the well is completed and the results
sumur telah selesai serta hasilnya telah have been evaluated. These costs include
dievaluasi. Biaya-biaya tersebut meliputi directly attributable employee remuneration,
remunerasi karyawan, material dan bahan materials and fuel used, rig costs and
bakar yang digunakan, biaya pemboran, serta payments made to contractors.
pembayaran untuk kontraktor yang dapat
diatribusikan secara langsung.
Jika tidak ada hidrokarbon yang berpotensi If no potentially commercial hydrocarbons are
komersial ditemukan, aset eksplorasi akan discovered, the exploration asset is written off
dihapuskan sebagai dry hole. Namun, jika as dry hole. If extractable hydrocarbons are
hidrokarbon yang dapat diekstraksi dapat found and, subject to further appraisal activitiy
ditemukan serta dinilai dapat dikembangkan (e.g the drilling of additional wells), are likely
secara komersial, biaya-biaya yang terjadi to be capable of being commercially
tetap dicatat sebagai aset tak berwujud, developed, the costs continue to be carried as
dimana kemajuan yang memadai dan an intangible asset while sufficient/continued
berkelanjutan akan dilaksanakan dalam rangka progress is made in assessing the
menilai komersialitas dari hidrokarbon commerciality of the hydrocarbons. Costs
tersebut. Biaya yang terkait langsung dengan directly associated with the appraisal activity
aktivitas penilaian yang dilakukan untuk undertaken to determine the size,
penentuan besaran karakteristik, dan potensi characteristics and commercial potential of a
komersial cadangan setelah penemuan awal reservoir following the initial discovery of
hidrokarbon, termasuk biaya penilaian sumur hydrocarbons, including the costs of appraisal
di mana hidrokarbon tidak ditemukan, awalnya wells where hydrocarbons were not found, are
akan dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud. initially capitalized as an intangible asset.
Atas seluruh biaya yang dikapitalisasi tersebut All such capitalized costs are subject to
akan dilakukan tinjauan teknis, komersial dan technical, commercial and management review
manajemen, termasuk tinjauan atas indikator as well as review for indicatiors of impairment
penurunan nilai minimal setahun sekali. Hal ini at least once a year. This is to confirm the
untuk mengkonfirmasi keinginan untuk continued intent to develop or otherwise
melanjutkan aktivitas pengembangan, atau extract value from the discovery. When this is
mengekstrak nilai dari penemuan. Ketika hal no longer the case, the costs are written off to
tersebut tidak berlaku lagi, maka biaya-biaya profit or loss.
tersebut akan dihapuskan dan diakui pada laba
rugi.
Ketika cadangan terbukti minyak dan gas bumi When proved reserves of oil and natural gas
telah diidentifikasi dan pengembangannya are identified and development is sanctioned
disetujui manajemen, maka pertama-tama by management, the relevant capitalized
akan dilakukan evaluasi penurunan nilai dari expenditure is first assessed for impairment
biaya kapitalisasi tersebut dan (jika ada) and (if required) any impairment loss is
penurunan tersebut akan diakui sebagai rugi recognized, then the remaining balance is
penurunan nilai, kemudian sisa saldonya akan transferred to oil and natural gas properties –
ditransfer ke aset minyak dan gas bumi – aset asset under construction. Other than license
dalam penyelesaian. Selain biaya ijin, tidak costs, no amortization is charged during the
ada amortisasi yang dibebankan selama tahap exploration and evaluation phase.
eksplorasi dan evaluasi.
- 51 -
260
Page 281
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
x. Biaya Pengelolaan Hak Pengusahaan x. Deferred Charges on Forest Concession
Hutan (HPH) Rights
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka Costs and expenses incurred in obtaining
pengelolaan hak pengusahaan hutan yang forest concession rights, which have long-term
memiliki manfaat jangka panjang benefits, are deferred and amortized on a
ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa straight-line basis, over the economic lives of
umur masing-masing HPH yang bersangkutan the respective concession rights.
dengan menggunakan metode garis lurus.
y. Aset Tak Berwujud y. Intangible Assets
Aset tak berwujud yang diperoleh secara Intangible assets acquired separately are
terpisah pada awalnya diukur dengan biaya measured initially at cost. The cost of
perolehan. Biaya perolehan aset tak berwujud intangible assets acquired in a business
yang diperoleh dalam kombinasi bisnis adalah combination is the fair value as at the date of
nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Setelah acquisition. Following initial acquisition,
akuisisi awal, aset tak berwujud dicatat intangible assets are carried at cost less any
sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi accumulated amortization and any
amortisasi dan akumulasi kerugian penurunan accumulated impairment losses.
nilai.
Aset tak berwujud yang dihasilkan dari proses Internally generated intangible assets,
internal, tidak termasuk biaya pengembangan excluding capitalized development costs, are
yang dikapitalisasi, tidak dikapitalisasi dan not capitalized and expenditure is reflected in
pengeluaran yang timbul dicatat dalam laba profit or loss in the year in which the
rugi pada tahun dimana pengeluaran tersebut expenditure is incurred.
terjadi.
Masa manfaat aset tak berwujud dinilai The useful lives of intangible assets are
sebagai terbatas atau tidak terbatas. assessed as either finite or indefinite.
Aset tak berwujud dengan masa manfaat Intangible assets with finite useful lives are
terbatas, diamortisasi selama masa manfaat amortized over the estimated useful lives and
ekonomis dan estimasi penurunan nilai bila assessed for impairment whenever there is an
ada indikasi bahwa aset tak berwujud indication that the intangible asset may be
mengalami penurunan nilai. Periode amortisasi impaired. The amortization period and the
dan metode amortisasi ditelaah sekurang- amortization method are reviewed at least at
kurangnya pada setiap akhir periode each financial year-end. Changes in the
pelaporan. Perubahan dalam masa manfaat expected useful life or the expected pattern of
yang diharapkan atau pola konsumsi yang consumption of future economic benefits
diharapkan dari manfaat ekonomi masa depan embodied in the asset is accounted for by
yang terkandung dalam aset dicatat dengan changing the amortization period or method,
mengubah jangka waktu amortisasi atau as appropariate, and are treated as changes in
metode, jika sesuai, dan diperlakukan sebagai accounting estimates. The amortization
perubahan dalam estimasi akuntansi. Beban expense on intangible assets with finite useful
amortisasi atas aset tak berwujud dengan lives is recognized in profit or loss in the
masa manfaat terbatas diakui dalam laba rugi expense category consistent with the function
sebagai kategori beban yang konsisten dengan of the intangible asset.
fungsi aset tak berwujud.
Aset tak berwujud dengan masa manfaat tidak Intangible assets with indefinite useful lives or
terbatas atau belum siap digunakan diuji untuk not yet available for use are tested for
penurunan nilai setiap tahunnya, atau lebih impairment annually or more frequently if the
sering jika kejadian dan keadaaan events and circumstances indicate that the
menginidikasikan bahwa nilai tercatat mungkin carrying value may be impaired either
turun baik secara individual maupun pada individually or at the Cash Generating Unit
tingkat Unit Penghasil Kas (UPK). Aset tak (CGU) level. Such intangible assets are not
berwujud tersebut tidak diamortisasi. Masa amortized. The useful life of an intangible asset
manfaat aset tak berwujud dengan masa with an indefinite useful life is reviewed
manfaat yang tidak terbatas ditelaah setiap annually to determine whether the useful life
tahun untuk menentukan apakah penilaian assessment continues to be supportable. If
masa manfaat tersebut masih relevan. Jika not, the change in useful life from indefinite to
tidak, perubahan dalam masa manfaat dari finite is made on a prospective basis.
tidak terbatas ke terbatas dilakukan secara
prospektif.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from derecognition of
penghentian pengakuan aset tak berwujud an intangible asset are measured as the
diukur sebagai selisih antara jumlah bersih difference between the net disposal proceeds
yang diterima dan nilai tercatat aset dan diakui and the carrying amount of the asset and are
pada laba rugi pada saat aset tersebut recognized in profit or loss when the asset is
dihentikan pengakuannya. derecognized.
- 52 -
261
Page 282
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Unproved properties Unproved properties
Unproved properties mencerminkan nilai wajar Unproved properties represent the fair value of
dari unproved mineral interest yang diperoleh. unproved mineral interest acquired.
Unproved properties diakui secara terpisah Unproved properties is recognized separately
sebagai aset tak berwujud (Catatan 23) yang as intangible assets (Note 23), tested at least
diuji paling sedikit setiap tahunnya untuk annually for impairment and carried at cost
penurunan nilai dan dicatat sebesar biaya less any accumulated impairment losses.
perolehan dikurangi akumulasi kerugian
penurunan nilai.
Goodwill Goodwill
Goodwill timbul atas akuisisi dari suatu bisnis Goodwill arising on an acquisition of a business
yang dicatat pada biaya perolehan yang is carried at cost as established at the date of
ditetapkan pada tanggal akuisisi dari bisnis acquisition of the business (Note 3d) less
tersebut (Catatan 3d) dikurangi akumulasi accumulated impairment losses, if any.
penurunan nilai, jika ada.
Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill For the purpose of impairment testing,
dialokasikan pada setiap unit penghasil kas goodwill is allocated to each of the Group’s
dari Grup (atau kelompok unit penghasil kas) cash-generating unit (or group of cash-
yang diperkirakan memberikan manfaat dari generating units) expected to benefit from the
sinergi kombinasi bisnis tersebut. Unit synergies of the combination. A cash
penghasil kas yang telah memperoleh alokasi generating unit to which goodwill has been
goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun, allocated is tested for impairment annually, or
atau lebih sering jika terdapat indikasi bahwa more frequently when there is an indication
unit penghasil kas tersebut mungkin that the unit may be impaired. If the
mengalami penurunan nilai. Jika jumlah recoverable amount of the cash-generating
terpulihkan dari unit penghasil kas kurang dari unit is less than its carrying amount, the
jumlah tercatatnya, rugi penurunan nilai impairment loss is allocated first to reduce the
dialokasikan pada unit penghasil kas dan carrying amount of any goodwill allocated to
kemudian ke aset lain dari unit penghasil kas the unit and then to the other assets of the
secara prorata berdasarkan jumlah tercatat unit pro-rata on the basis of the carrying
dari setiap aset dalam unit penghasil kas amount of each asset in the unit. Any
tersebut. Setiap kerugian penurunan nilai impairment loss for goodwill is recognized
goodwill diakui secara langsung dalam laba directly in profit or loss in the consolidated
rugi pada laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian. Rugi comprehensive income. An impairment loss
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak recognized for goodwill is not reversed in
dapat dibalik pada periode berikutnya. subsequent periods.
Pada pelepasan unit penghasil kas yang On disposal of the relevant cash-generating
relevan, jumlah yang dapat diatribusikan dari unit, the attributable amount of goodwill is
goodwill termasuk dalam penentuan laba rugi included in the determination of the profit or
atau pelepasan. loss on disposal.
Perangkat lunak Software
Biaya untuk memperoleh dan menyiapkan Costs to acquire and prepare software for use
perangkat lunak untuk digunakan dicatat are recorded as intangible assets and
sebagai aset tak berwujud dan diamortisasi amortized on a straight line basis over its finite
secara garis lurus selama masa manfaatnya useful life of five years.
yang terbatas selama lima tahun.
Verified Carbon Units and Certified Emission Verified Carbon Units and Certified Emission
Reduction (“Carbon credits”) Reduction (“Carbon credits”)
Biaya untuk mendaftarkan Verified Carbon Costs to register the Verified Carbon Units and
Units and Certified Emission Reduction dicatat Certified Emission Reduction are recorded as
sebagai aset tak berwujud dan diakui dalam intangible assets and recognized in profit or
laba rugi ketika jumlah unit yang terdaftar loss when the registered number of units are
terjual. sold.
- 53 -
262
Page 283
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
z. Penurunan Nilai Aset Non-keuangan z. Impairment of Non-financial Assets
kecuali Goodwill Except Goodwill
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup At the end of each reporting period, the Group
menelaah nilai tercatat aset non-keuangan reviews the carrying amount of non-financial
untuk menentukan apakah terdapat indikasi assets to determine whether there is any
bahwa aset tersebut telah mengalami indication that those assets have suffered an
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi impairment loss. If any such indication exists,
tersebut, jumlah terpulihkan dari aset the recoverable amount of the asset is
diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian estimated in order to determine the extent of
penurunan nilai (jika ada). Bila tidak the impairment loss (if any). Where it is not
memungkinkan untuk mengestimasi jumlah possible to estimate the recoverable amount of
terpulihkan atas suatu aset individual, Grup an individual asset, the Group estimates the
mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit recoverable amount of the cash generating
penghasil kas atas aset. unit to which the asset belongs.
Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai Estimated recoverable amount is the higher of
tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya fair value less cost to sell and value in use. In
pelepasan dan nilai pakai. Dalam menilai nilai assessing value in use, the estimated future
pakainya, estimasi arus kas masa depan cash flows are discounted to their present
didiskontokan ke nilai kini menggunakan value using a pre-tax discount rate that
tingkat diskonto sebelum pajak yang reflects current market assessments of the
menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai time value of money and the risks specific to
waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang the asset for which the estimates of future
mana estimasi arus kas masa depan belum cash flows have not been adjusted.
disesuaikan.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non- If the recoverable amount of the non-financial
keuangan (unit penghasil kas) lebih kecil dari asset (cash generating unit) is less than its
nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit carrying amount, the carrying amount of the
penghasil kas) diturunkan menjadi sebesar asset (cash generating unit) is reduced to its
jumlah terpulihkan dan rugi penurunan nilai recoverable amount and an impairment loss is
segera diakui dalam laba rugi. recognized immediately against earnings.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) reverses, the carrying amount of the asset (or
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari a cash-generating unit) is increased to the
jumlah terpulihkannya, namun kenaikan revised estimate of its recoverable amount,
jumlah tercatat tidak boleh melebihi jumlah but so that the increased carrying amount
tercatat ketika kerugian penurunan nilai tidak does not exceed the carrying amount that
diakui untuk aset (atau unit penghasil kas) would have been determined had no
pada tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan impairment loss been recognized for the asset
rugi penurunan nilai diakui segera dalam laba (or cash-generating unit) in prior years. A
rugi, kecuali aset yang bersangkutan dicatat reversal of an impairment loss is recognized
pada jumlah revaluasian, dalam hal ini immediately in profit or loss, unless the
pembalikan kerugian penurunan nilai relevant asset is carried at a revalued amount,
diperlakukan sebagai kenaikan nilai revaluasi. in which case the reversal of the impairment
loss is treated as a revaluation increase.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai Accounting policy for impairment of financial
aset keuangan dijelaskan dalam Catatan 3h; assets is discussed in Note 3h.; while
penurunan nilai untuk goodwill dijelaskan impairment for goodwill is discussed in
dalam Catatan 3y. Note 3y.
aa. Sewa aa. Leases
Sewa diklasifikasikan sebagai sewa Leases are classified as finance leases
pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan whenever the terms of the lease transfer
secara substantial seluruh risiko dan manfaat substantially all the risks and rewards of
yang terkait dengan kepemilikan aset. Sewa ownership to the lessee. All other leases are
lainnya, yang tidak memenuhi kriteria classified as operating leases.
tersebut, diklasifikasikan sebagai sewa
operasi.
Sebagai lessor As lessor
Pada saat dimulainya perjanjian penjualan At inception of long-term power sales
energi jangka panjang, Grup menentukan arrangements, the Group determines whether
apakah perjanjian tersebut merupakan atau such an arrangement is or contains a lease.
mengandung sewa.
- 54 -
263
Page 284
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Sewa dimana Grup tidak mengalihkan secara Leases where the Group does not transfer
substansial seluruh risiko dan manfaat substantially all the risks and rewards of
kepemilikan aset diklasifikasikan sebagai sewa ownership of the asset are classified as
operasi. Biaya awal langsung yang dikeluarkan operating leases. Initial direct costs incurred in
dalam menegosiasikan sewa operasi negotiating an operating lease are added to
ditambahkan ke nilai tercatat dari aset sewaan the carrying amount of the leased asset and
dan diakui selama masa sewa atas dasar yang recognized over the lease term on the same
sama dengan pendapatan sewa. Kebijakan bases as lease revenue. The accounting policy
akuntansi untuk pendapatan sewa disajikan for lease revenue is set out in Note 3dd.
pada Catatan 3dd. Rental kontinjensi diakui Contingent rents are recognized as revenue in
sebagai pendapatan pada periode the period in which they are earned.
diperolehnya sewa tersebut.
Sewa dimana Grup mengalihkan ke pihak Leases where the Group transfer to
ketiga seluruh risiko dan manfaat kepemilikan counterparties substantially all the risks and
aset, walaupun tidak mengalihkan kepemilikan rewards of ownership of assets but not
secara hukum diklasifikasikan sebagai sewa necessarily legal title, are classified as finance
pembiayaan. Bila Grup sebagai lessor, dalam leases. When the Group is a lessor under
sewa pembiayaan, jumlah piutang sewa finance leases the amounts due under the
setelah dikurangi dengan pendapatan leases, after deduction of unearned finance
ditangguhkan, disajikan sebagai piutang sewa income, are included in lease receivable (in the
pembiayaan (dalam laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position).
konsolidasian). Pendapatan sewa pembiayaan The finance income is recognized in finance
diakui sebagai pendapatan bunga (dalam income (in the consolidated statement of profit
laporan laba rugi dan penghasilan or loss and other comprehensive income) over
komprehensif lain konsolidasian) selama the periods of the leases so as to give a
periode sewa sehingga memberikan tingkat constant rate of return on the new investment
pengembalian yang konstan atas investasi in the leases.
neto dalam sewa pembiayaan.
Sesuai dengan persyaratan JOC dan ESC, Under the terms of the JOCs and ESCs, the
Grup, atas nama PGE, membangun dan Group, on behalf of PGE, built and operates
mengoperasikan pembangkit listrik, dan the power plants, and delivers all power (other
mengirimkan semua listrik (selain listrik than auxiliary power) generated by the power
tambahan) yang dihasilkan oleh pembangkit plants to PLN. At the end of the contract term,
listrik ke PLN. Pada akhir masa kontrak, Grup the Group will transfer its power plants to PGE
akan mengalihkan pembangkit listriknya ke which, in turn, should transfer it to PLN.
PGE yang pada gilirannya harus
mentransfernya ke PLN.
Sebagai lessor sewa pembiayaan, Grup As a finance lessor, the Group recognises a
mengakui piutang sewa pembiayaan pada finance lease receivable in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar statement of financial position at an amount
jumlah yang sama dengan investasi sewa equal to the net investment value of the lease,
tersebut, yang merupakan jumlah keseluruhan which is the aggregate amount of: (i) the
dari: (i) pembayaran sewa minimum minimum lease payments under the finance
berdasarkan sewa pembiayaan; ditambah (ii) lease; plus (ii) the unguaranteed residual
nilai residu yang tidak dijamin dari pembangkit values of the power plants; which are then
listrik; yang kemudian didiskontokan dengan discounted at the interest rate implicit in the
tingkat bunga implisit dalam sewa. lease.
Pembayaran sewa minimum merupakan The minimum lease payments represent the
jumlah total yang dijamin akan dibayarkan total guaranteed amounts that will be paid by
oleh PLN untuk mengkompensasi pemulihan PLN to compensate the capital cost recovery of
biaya modal pembangkit listrik selama masa the power plants throughout the contract
kontrak, terlepas dari tingkat penggunaannya. period, irrespective of the extent of use. Under
Berdasarkan ESC, Grup hanya menerima satu the ESC, the Group receives only one
imbalan untuk jasanya, yaitu one blended consideration for its services, i.e. one blended
electricity rate untuk mengkompensasi semua electricity rate to compensate all types of
jenis jasa yang diberikan oleh Grup untuk services provided by the Group to generate
menghasilkan listrik berbasis energi panas geothermal energy-based electricity. Thus, the
bumi. Dengan demikian, Grup menggunakan Group uses the residual value method to split
metode nilai residu untuk membagi imbalan the consideration received from PLN into two
yang diterima dari PLN menjadi dua aktivitas different activities: (i) financing activities to
yang berbeda: (i) aktivitas pembiayaan untuk repay the principal and interest of the finance
membayar pokok dan bunga piutang sewa lease receivable; and (ii) revenues for
pembiayaan; dan (ii) pendapatan untuk operating and maintenance activities that are
aktivitas operasi dan pemeliharaan yang diakui recognized as the Group delievers electricity.
pada saat Grup mengirimkan listrik.
- 55 -
264
Page 285
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Manajemen mengestimasi nilai kini neto dari Management estimated the net present value
piutang sewa pembiayaan tidak melebihi biaya of the finance lease receivable at an amount
modal yang dikeluarkan untuk membangun not to exceed the capital costs spent to
dan mengembangkan pembangkit listrik. construct and develop the power plants. The
Tingkat bunga implisit adalah tingkat diskonto implicit interest rate is the discount rate that
yang menghasilkan penjumlahan agregat nilai causes the aggregate present value of
kini dari pembayaran minimum yang dijamin minimum guaranteed payments to be equal to
sama dengan nilai tercatat piutang sewa the carrying value of the finance lease
pembiayaan pada awal sewa. receivable at the initial application date.
Piutang sewa pembiayaan diklasifikasikan ke The finance lease receivable is classified into
dalam kelompok lancar dan tidak lancar current and non-current portions based on the
berdasarkan periode penagihan yang expected collection periods. Amounts that are
diharapkan. Jumlah yang diperkirakan akan expected to be collected in one year or less are
ditagihkan dalam satu tahun atau kurang classified as part of current assets; otherwise,
diklasifikasikan sebagai bagian dari aset they are presented as non-current assets.
lancar; sebaliknya, mereka disajikan sebagai
aset tidak lancar.
Sebagai lessee As lessee
Aset pada sewa pembiayaan dicatat pada awal Assets held under finance leases are initially
masa sewa sebesar nilai wajar aset sewaan recognized as assets of the Group at their fair
Grup yang ditentukan pada awal kontrak atau, value at the inception of the lease or, if lower,
jika lebih rendah, sebesar nilai kini dari at the present value of the minimum lease
pembayaran sewa minimum. Liabilitas kepada payments. The corresponding liability to the
lessor disajikan di dalam laporan posisi lessor is included in the consolidated
keuangan konsolidasian sebagai liabilitas sewa statements of financial position as a finance
pembiayaan. lease obligation.
Aset sewa pembiayaan disusutkan Assets held under finance leases are
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis depreciated over their expected useful lives on
yang sama dengan aset yang dimiliki sendiri the same basis as owned assets or where
atau disusutkan selama jangka waktu yang shorter, the term of the relevant lease.
lebih pendek antara periode masa sewa dan
umur manfaatnya.
Pembayaran sewa harus dipisahkan antara Lease payments are apportioned between
bagian yang merupakan beban keuangan dan finance charges and reduction of the lease
pengurangan dari liabilitas sewa sehingga obligation so as to achieve a constant rate of
mencapai suatu tingkat bunga yang konstan interest on the remaining balance of the
(tetap) atas saldo liabilitas. Rental kontinjen liability. Contingent rentals are recognized as
dibebankan pada periode terjadinya. expenses in the periods in which they are
incurred.
Pembayaran sewa operasi diakui sebagai Operating lease payments are recognized as
beban dengan dasar garis lurus (straight-line an expense on a straight-line basis over the
basis) selama masa sewa, kecuali terdapat lease term, except where another systematic
dasar sistematis lain yang dapat lebih basis is more representative of the time
mencerminkan pola waktu dari manfaat aset pattern in which economic benefits from the
yang dinikmati pengguna. Sewa kontinjen leased asset are consumed. Contingent rentals
diakui sebagai beban di dalam periode arising under operating leases are recognized
terjadinya. as an expense in the period in which they are
incurred.
Dalam hal insentif diperoleh dalam sewa In the event that lease incentives are received
operasi, insentif tersebut diakui sebagai to enter into operating leases, such incentives
liabilitas. Keseluruhan manfaat dari insentif are recognized as a liability. The aggregate
diakui sebagai pengurangan dari biaya sewa benefit of incentives is recognized as a
dengan dasar garis lurus kecuali terdapat reduction of rental expense on a straight-line
dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan basis, except where another systematic basis
pola waktu dari manfaat yang dinikmati is more representative of the time pattern in
pengguna. which economic benefits from the leased asset
are consumed.
bb. Provisi bb. Provisions
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban Provisions are recognized when the Group has
kini (baik bersifat hukum maupun bersifat a present obligation (legal or constructive) as a
konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, result of a past event, it is probable that the
kemungkinan besar Grup diharuskan Group will be required to settle the obligation,
menyelesaikan kewajiban dan estimasi yang and a reliable estimate can be made of the
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut amount of the obligation.
dapat dibuat.
- 56 -
265
Page 286
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil The amount recognized as a provision is the
estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan best estimate of the consideration required to
untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir settle the present obligation at the end of the
periode pelaporan, dengan mempertimbangkan reporting period, taking into account the risks
risiko dan ketidakpastian yang meliputi and uncertainties surrounding the obligation.
kewajibannya. Apabila suatu provisi diukur Where a provision is measured using the cash
menggunakan arus kas yang diperkirakan flows estimated to settle the present
untuk menyelesaikan kewajiban kini, maka obligation, its carrying amount is the present
nilai tercatatnya adalah nilai kini dari arus kas. value of those cash flows.
Ketika beberapa atau seluruh manfaat ekonomi When some or all of the economic benefits
untuk penyelesaian provisi yang diharapkan required to settle a provision are expected to
dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang be recovered from a third party, a receivable is
diakui sebagai aset apabila terdapat kepastian recognized as an asset if it is virtually certain
bahwa penggantian akan diterima dan jumlah that reimbursement will be received and the
piutang dapat diukur secara andal. amount of the receivable can be measured
reliably.
cc. Biaya Pinjaman cc. Borrowing Costs
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan Borrowing costs directly attributable to the
secara langsung dengan perolehan, konstruksi acquisition, construction or production of
atau pembuatan aset kualifikasian, merupakan qualifying assets, which are assets that
aset yang membutuhkan waktu yang cukup necessarily take a substantial period of time to
lama agar siap untuk digunakan atau dijual, get ready for their intended use or sale, are
ditambahkan pada biaya perolehan aset added to the cost of those assets, until such
tersebut, sampai dengan saat aset secara time as the assets are substantially ready for
substansial siap untuk digunakan atau dijual. their intended use or sale.
Penghasilan investasi diperoleh atas investasi Investment income earned on the temporary
sementara dari pinjaman yang secara spesifik investment of specific borrowings pending their
belum digunakan untuk pengeluaran aset expenditure on qualifying assets is deducted
kualifikasian dikurangi dari biaya pinjaman from the borrowing costs eligible for
yang dikapitalisasi. capitalization.
Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam All other borrowing costs are recognized in
laba rugi pada periode terjadinya. profit or loss in the period in which they are
incurred.
dd. Pengakuan Pendapatan dan Beban dd. Revenue and Expense Recognition
Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan Revenue is measured at the fair value of the
yang diterima atau dapat diterima. Pendapatan consideration received or receivable. Revenue
dikurangi dengan estimasi retur pelanggan, is reduced for estimated customer returns,
rabat dan cadangan lain yang serupa. rebates and other similar allowances.
Penjualan barang Sale of goods
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized
seluruh kondisi berikut dipenuhi: when all of the following conditions are
satisfied:
Grup telah memindahkan risiko secara The Group has transferred to the buyer the
signifikan dan manfaat kepemilikan barang significant risks and rewards of ownership of
kepada pembeli; the goods;
Grup tidak lagi melanjutkan pengelolaan The Group retains neither continuing
yang biasanya terkait dengan kepemilikan managerial involvement to the degree
atas barang ataupun melakukan usually associated with ownership nor
pengendalian efektif atas barang yang effective control over the goods sold;
dijual;
Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur The amount of revenue can be measured
dengan andal; reliably;
Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang It is probable that the economic benefits
terkait dengan transaksi akan mengalir associated with the transaction will flow to
kepada Grup tersebut; dan the Group; and
Biaya yang terjadi atau akan terjadi The cost incurred or to be incurred in
sehubungan transaksi penjualan tersebut respect of the transaction can be measured
dapat diukur dengan andal. reliably.
- 57 -
266
Page 287
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pendapatan yang diperoleh berdasarkan PSC Revenue earned under a PSC
Pendapatan yang diperoleh berdasarkan PSC Revenue earned under a PSC is recognized on
diakui berdasarkan hak bersih sesuai dengan a net entitlements basis according to the terms
persyaratan PSC. Selisih antara actual lifting of the PSC. Difference between the Group’s
minyak mentah dan gas bumi menghasilkan actual liftings of crude oil and natural gas
piutang bila hak melebihi lifting minyak results in a receivable when entitlements
mentah dan gas bumi (posisi under lifting) dan exceed lifting of crude oil and natural gas
liabilitas ketika lifting atau minyak mentah dan (under lifting position) and in a payable when
gas bumi melebihi hak (posisi over lifting). lifting or crude oil and natural gas exceed
Volume under lifting dan over lifting dinilai entitlements (over lifting position). Under
berdasarkan rata-rata tertimbang tahunan lifting and over lifting volumes are valued
harga jual minyak mentah (yaitu Harga Minyak based on the annual weighted average sales
Mentah Indonesia, ICP) dan gas (yaitu harga price for crude oil (i.e Indonesian Crude Price,
kontrak). Pendapatan ditangguhkan terjadi ICP) and gas (i.e contract prices). Deferred
pada saat Grup menjual lebih dari revenue occurs when the Groups sells more
kepemilikannya atas total produksi gas alam. than its entitled ownership percentage of total
natural gas production.
Pendapatan sewa tangki dan dermaga Tank and jetty lease revenue
Pendapatan sewa tangki dan dermaga diakui Tank and jetty lease revenue is recognized on
sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus a straight-line basis over the term of relevant
selama masa sewa. lease.
Pendapatan jasa Rendering of services
Pendapatan dari kontrak atas penyediaan jasa Revenue from contract to provide services is
diakui dengan acuan pada tingkat recognized by reference to the percentage of
penyelesaian berdasarkan kontrak. completion of the contract.
Pendapatan sewa pembiayaan Finance lease income
Pendapatan diakui untuk semua jasa yang Revenues are recognised for all the services
diberikan oleh Grup berdasarkan pengaturan provided by the Group under the build, own,
membangun, memiliki, mengoperasikan dan operate and transfer arrangement for, which
mentransfer, yang mencakup pendapatan include revenues for the construction of the
untuk pembangunan pembangkit listrik power plants (through the recognition of a
(melalui pengakuan piutang sewa finance lease receivable).
pembiayaan).
Grup mengalokasikan pembayaran yang The Group allocates the consideration that it
diterima untuk setiap kWh listrik yang receives for each kWh of electricity delivered
ditransfer ke PLN: pelunasan pokok dan bunga to PLN into: repayments of principal and
piutang sewa pembiayaan; dan pendapatan interest of the finance lease receivable; and
listrik, operasi dan pemeliharaan pembangkit revenues for the production of electricity,
tenaga listrik yang disajikan sebagai operation and maintenance of the power plants
pendapatan listrik dalam laporan laba rugi. presented as electricity revenue in profit or
Grup menggunakan metode nilai sisa untuk loss. The Group uses the residual value
mengalokasikan total pembayaran yang method to allocate the total consideration
diterima dari PLN antara pendapatan untuk received from PLN between revenues for the
ativitas pembiayaan, operasi dan financing, operating and maintenance
pemeliharaan. Penghasilan pembiayaan diakui activities. Finance income is recognised based
berdasarkan pola yang mencerminkan tingkat on a pattern reflecting a constant periodic rate
pengembalian periodik yang konstan atas of return on the Group's outstanding finance
saldo piutang sewa pembiayaan Grup. lease receivable balance.
Pendapatan listrik Electrical revenue
Pendapatan listrik dan pendapatan sewa Electricity revenue and lease revenue are
dialokasikan berdasarkan nilai wajar relatif allocated based on the relative fair values of
masing-masing komponen pendapatan. each revenue component. Electricity revenue
Pendapatan listrik merupakan bagian dari represents the portion of revenue that
pendapatan yang memulihkan operasi dan recovers the operation and maintenance of the
pemeliharaan pembangkit listrik. Pendapatan power plant. Lease revenue represents the
sewa merupakan bagian dari pendapatan yang portion of revenue that recovers the
memulihkan investasi pada pembangkit listrik. investment in the power plant.
- 58 -
267
Page 288
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pendapatan listrik dicatat untuk jumlah output Electrical revenue are recorded for the quantity
listrik yang dikirim atau mampu dikirim ke of electrical output delivered or capable of
pembeli. Kuantitas yang dikirim ditentukan being delivered to the buyers. Quantities
melalui meter pengukuran listrik pada titik delivered are determined through electrical
pengiriman. Grup telah menetapkan bahwa measurement meters at the delivery point. The
ESC dan JOC harus dicatat sebagai sewa Group has determined that the ESC and JOC
operasi. should be accounted for as an operating lease.
Pendapatan uap Steam revenue
Pendapatan dari penyediaan energi panas Revenue from geothermal energy supply
bumi ditentukan melalui meter pengukuran measured by electricity meters in interface
listrik pada titik interface (untuk uap) dengan point (for steam) with PLN or SEGSPL (delivery
PLN atau SEGSPL (titik pengiriman). Penjualan point). Geothermal energy sales recorded
energi panas bumi dicatat berdasarkan harga based on determined price by certain formula
yang ditentukan oleh formula tertentu sesuai in accordance with ESC.
dengan ESC.
Pendapatan carbon credit Carbon credit revenue
Pendapatan carbon credit diakui pada saat Carbon credit revenue is recognized upon sale
penjualan unit tertentu dari Certified Emission of certain unit of Certified Emission Reduction
Reduction (CER) dan Voluntary Emission (CER) and Voluntary Emission Reduction (VER)
Reduction (VER) ke pasar. to the market.
Pendapatan dividen Dividend revenue
Pendapatan dividen dari investasi diakui ketika Dividend revenue from investments is
hak pemegang saham untuk menerima recognized when the shareholders rights to
pembayaran ditetapkan. receive payment has been established.
Pendapatan bunga Interest revenue
Pendapatan bunga dari aset keuangan diakui Interest income from a financial asset is
jika kemungkinan besar manfaat ekonomik recognized when is probable that the economic
akan mengalir ke Grup dan jumlah pendapatan benefits will flow to the Group and the amount
dapat diukur secara andal. Penghasilan bunga of income can be measured reliably. Interest
diakui pada basis waktu, dengan acuan pada income is accrued on a time basis, by
pokok pinjaman dan suku bunga efektif yang reference to the principal outstanding and at
berlaku, yang merupakan suku bunga yang the effective interest rate applicable, which is
secara tepat mendiskontokan estimasi the rate that exactly discounts estimated
penerimaan kas masa depan selama perkiraan future cash receipts through the expected life
umur aset keuangan untuk memperoleh nilai of the financial asset to that asset’s net
tercatat aset bersih pada awal pengakuan. carrying amount on initial recognition.
Beban Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya. Expenses are recognized when incurred.
ee. Liabilitas Imbalan Kerja ee. Employee Benefit Obligations
Program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan
CAP dan SMI menyelenggarakan program CAP and SMI established a defined
pensiun iuran pasti untuk seluruh karyawan contributory plan covering all of its permanent
tetapnya. Iuran yang ditanggung CAP diakui employees. Contributions funded by CAP were
sebagai beban pada laba rugi. charged to profit or loss.
Imbalan pasca kerja imbalan pasti Defined post-employment benefits
Grup menyelenggarakan program pensiun The Group established defined benefit pension
imbalan pasti untuk semua karyawan tetapnya. plan covering all the local permanent
Grup juga membukukan imbalan pasca kerja employees. In addition, the Group also
imbalan pasti untuk karyawan sesuai dengan provides post-employment benefits as required
Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003. under Labor Law No. 13/2003 (the “Labor
Grup menghitung selisih antara imbalan yang Law”). For normal pension scheme, the Group
diterima karyawan berdasarkan undang- calculates and recognizes the higher of the
undang yang berlaku dengan manfaat yang benefits under the Labor Law and those under
diterima dari program pensiun untuk pensiun such pension plan.
normal.
- 59 -
268
Page 289
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh Plan assets are assets that are held by a long-
dana pensiun karyawan jangka panjang atau term employee benefit fund or qualifiying
polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset insurance policies. Plan assets are not available
program tidak tersedia bagi kreditor Grup dan to the creditors of the Group, nor can the paid
juga tidak dapat dibayarkan langsung ke Grup. directly to the Group. Fair value of plan assets
Nilai wajar aset program didasarkan pada is based on market price information.
informasi harga pasar.
SEGHPL membuat pendanaan untuk imbalan SEGHPL made funding of this benefit through
ini yang dikelola oleh sebuah perusahaan an investment fund being managed by an
asuransi. Pendanaan tersebut memenuhi insurance company. Such funding qualify as a
syarat sebagai aset program. plan asset.
CAP membuat pendanaan untuk imbalan ini CAP made funding of this benefit through an
yang dikelola oleh sebuah perusahaan investment fund being managed by an
asuransi. Pendanaan tersebut tidak memenuhi insurance company. Such funding does not
syarat sebagai aset program dan diperlakukan qualify as a plan asset however accounted for
sebagai hak penggantian. as a reimbursement right.
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan The cost of providing benefits is determined
menggunakan metode projected unit credit using the projected unit credit method, with
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada actuarial valuations being carried out at the
setiap akhir periode pelaporan tahunan. end of each annual reporting period.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan Remeasurement, comprising actuarial gains
dan kerugian aktuarial, perubahan dampak and losses, the effect of the changes to the
batas atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil asset ceiling (if applicable) and the return on
atas aset program (tidak termasuk bunga), plan assets (excluding interest), is reflected
yang tercermin langsung dalam laporan posisi immediately in the consolidated statement of
keuangan konsolidasian yang dibebankan atau financial position with a charge or credit
dikreditkan ke penghasilan komprehensif lain recognized in other comprehensive income in
periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui the period in which they occur.
dalam penghasilan komprehensif lain tercermin Remeasurement recognized in other
sebagai pos terpisah pada penghasilan comprehensive income is reflected as a
komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan separate item under other comprehensive
direklasifikasi ke laba rugi. Biaya jasa lalu income in equity and will not be reclassified to
diakui dalam laba rugi pada periode profit or loss. Past service cost is recognized in
amendemen program. Bunga neto dihitung profit or loss in the period of a plan
dengan mengalikan tingkat diskonto pada awal amendment. Net interest is calculated by
periode imbalan pasti dengan liabilitas atau applying the discount rate at the beginning of
aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti the period to the net defined benefit liability or
dikategorikan sebagai berikut: asset. Defined benefit costs are categorised as
follows:
Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya Service cost (including current service
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian cost, past service cost, as well as gains
kurtailmen dan penyelesaian). and losses on curtailments and
settlements).
Beban atau pendapatan bunga neto. Net interest expense or income.
Pengukuran kembali. Remeasurement.
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components
biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan of defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted for
jasa lalu. as past service costs.
Kewajiban imbalan pensiun yang diakui pada The retirement benefit obligation recognized in
laporan posisi keuangan konsolidasian the consolidated statement of financial position
merupakan defisit atau surplus aktual dalam represents the actual deficit or surplus in the
program imbalan pasti Grup. Surplus yang Group’s defined benefit plans. Any surplus
dihasilkan dari perhitungan ini terbatas pada resulting from this calculation is limited to the
nilai kini manfaat ekonomik yang tersedia present value of any economic benefits
dalam bentuk pengembalian dana program dan available in the form of refunds from the plans
pengurangan iuran masa depan atas program. or reductions in future contributions to the
plans.
Grup mengakui haknya dalam penggantian The Group recognizes its right to
berdasarkan polis asuransi sebagai aset reimbursement under the insurance policy as a
terpisah, yang diukur sebesar nilai wajarnya. separate assets, which is measured at fair
Dalam laporan laba rugi dan penghasilan value. In the consolidated statements of profit
komprehensif lain konsolidasian, beban terkait or loss and other comprehensive income, the
dengan program imbalan pasti dapat disajikan expense relating to a defined benefit plan is
secara neto setelah dikurangkan dengan presented net of the amount recognized for a
jumlah yang diakui dalam penggantian. reimbursement.
- 60 -
269
Page 290
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
ff. Pajak Penghasilan ff. Income Tax
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah Income tax expense represents the sum of the
pajak kini terutang dan pajak tangguhan. tax currently payable and deferred tax.
Pajak kini terutang berdasarkan laba kena The tax currently payable is based on taxable
pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak profit for the year. Taxable profit differs from
berbeda dari laba sebelum pajak seperti yang profit before tax as reported in the
dilaporkan dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain karena pos other comprehensive income because of items
pendapatan atau beban yang dikenakan pajak of income or expense that are taxable or
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan deductible in other years and items that are
pos-pos yang tidak pernah dikenakan pajak never taxable or deductible.
atau tidak dapat dikurangkan.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based on
kena pajak dalam periode yang bersangkutan the taxable income for the periods computed
yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang using prevailing tax rates.
berlaku.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan assets and liabilities in the consolidated
konsolidasian dengan dasar pengenaan pajak financial statements and the corresponding tax
yang digunakan dalam perhitungan laba kena bases used in the computation of taxable
pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya profit. Deferred tax liabilities are generally
diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena recognized for all taxable temporary
pajak. Aset pajak tangguhan umumnya diakui differences. Deferred tax assets are generally
untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat recognized for all deductible temporary
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar differences to the extent that is probable that
bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga taxable profits will be available against which
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset those deductible temporary differences can be
dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika utilized. Such deferred tax assets and liabilities
perbedaan temporer timbul dari pengakuan are not recognized if the temporary differences
awal (selain dari kombinasi bisnis) dari aset arises from the initial recognition (other than in
dan liabilitas suatu transaksi yang tidak a business combination) of assets and liabilities
mempengaruhi laba kena pajak atau laba in a transaction that affects neither the taxable
akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak profit nor the accounting profit. In addition,
tangguhan tidak diakui jika perbedaan deferred tax liabilities are not recognized if the
temporer timbul dari pengakuan awal goodwill. temporary differences arises from the initial
recognition of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
dengan menggunakan tarif pajak yang measured at the tax rates that are expected to
diharapkan berlaku dalam periode ketika apply in the period in which the liability is
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan settled or the asset realized, based on the tax
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) rates (and tax laws) that have been enacted,
yang telah berlaku atau secara substantif telah or substantively enacted, by the end of the
berlaku pada akhir periode pelaporan. reporting period.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak The measurement of deferred tax assets and
tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak liabilities reflects the tax consequences that
yang sesuai dengan cara Grup would follow from the manner in which the
memperkirakan, pada akhir periode pelaporan, Group expects, at the end of the reporting
untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah period, to recover or settle the carrying
tercatat aset dan liabilitasnya. amount of their assets and liabilities.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax asset is
ulang pada akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan and reduced to the extent that it is no longer
besar laba kena pajak tidak lagi tersedia probable that sufficient taxable profits will be
dalam jumlah yang memadai untuk available to allow all or part of the asset to be
mengkompensasikan sebagian atau seluruh recovered.
aset pajak tangguhan tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi expense or income in profit or loss, except
periode berjalan, kecuali untuk pajak when they relate to items that are recognized
penghasilan yang timbul dari transaksi atau outside of profit or loss (whether in other
peristiwa yang diakui di luar laba rugi (baik comprehensive income or directly in equity), in
dalam penghasilan komprehensif lain maupun which case the tax is also recognized outside
secara langsung di ekuitas), dalam hal of profit or loss, or where they arise from the
tersebut pajak juga diakui di luar laba rugi initial accounting for a business combination.
atau yang timbul dari akuntansi awal In the case of a business combination, the tax
kombinasi bisnis. Dalam hal kombinasi bisnis, effect is included in the accounting for the
pengaruh pajak termasuk dalam akuntansi business combination.
kombinasi bisnis.
- 61 -
270
Page 291
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat when there is legally enforceable right to set
dipaksakan secara hukum untuk melakukan off current tax assets against current tax
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas liabilities and when they relate to income tax
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan levied by the same taxation authority on either
dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan the same taxable entity or different taxable
pajak penghasilan yang dikenakan oleh entities when there is an intention to settle its
otoritas perpajakan yang sama atas entitas current tax assets and current tax liabilities on
kena pajak yang sama atau entitas kena pajak a net basis, or to realize the assets and settle
yang berbeda yang memiliki intensi untuk the liabilities simultaneously, in each future
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini period in which significant amounts of deferred
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset tax liabilities or assets are expected to be
dan menyelesaikan liabilitas secara settled or recovered.
bersamaan, pada setiap periode masa depan
dimana jumlah signifikan atas aset atau
liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk
diselesaikan atau dipulihkan.
gg. Laba per Saham gg. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan dividing net income attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah of the Company by the weighted average
rata-rata tertimbang saham yang beredar number of shares outstanding during the year.
pada tahun yang bersangkutan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan dividing net income attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah of the Company by the weighted average
rata-rata tertimbang saham biasa yang telah number of shares outstanding as adjusted for
disesuaikan dengan dampak dari semua efek the effects of all dilutive potential ordinary
berpotensi saham biasa yang dilutif. shares.
hh. Instrumen Keuangan Derivatif dan hh. Derivative Financial Instruments and
Akuntansi Lindung Nilai Hedge Accounting
Instrumen Keuangan Derivatif Derivatife Financial Instruments
Grup melakukan berbagai kontrak instrumen The Group enters into a variety of derivative
keuangan derivatif untuk mengelola eksposur financial instruments to manage its exposure
atas risiko suku bunga dan risiko perubahan to interest rate and foreign exchange rate
nilai tukar mata uang asing termasuk kontrak risks, including foreign exchange forward
valuta berjangka, swap suku bunga dan swap contracts, interest rate swaps and cross
cross currency. currency swaps.
Derivatif awalnya diakui pada nilai wajar pada Derivatives are initially recognized at fair value
tanggal kontrak dilakukan dan selanjutnya at the date the derivative contracs are entered
diukur kembali pada nilai wajarnya pada setiap into and are subsequently remeasured to their
akhir periode pelaporan. fair value at the end of each reporting period.
Walaupun dilakukan sebagai lindung nilai Although entered into as economic hedge of
ekonomi dari eksposur terhadap risiko suku exposure against interest rate and foreign
bunga dan nilai tukar mata uang asing, exchange rate risks, these derivatives are not
derivatif ini tidak ditetapkan dan tidak designated and do not qualify as accounting
memenuhi persyaratan sebagai akuntansi hedge and therefore changes in fair values are
lindung nilai dan oleh karena itu perubahan recognized immediately in profit or loss.
nilai wajarnya langsung diakui diakui dalam
laba rugi.
Derivatif yang melekat pada instrumen Derivatives embedded in other financial
keuangan lainnya atau kontrak utama (host instruments or other host contracts are treated
contract) lainnya diperlakukan sebagai as separate derivatives when they meet the
derivatif tersendiri ketika memenuhi definisi definition of a derivative, their risks and
derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak characteristics are not closely related to those
terikat pada kontrak utama dan kontrak utama of the host contracts and the host contracts
tersebut tidak diukur pada nilai wajar dengan are not measured at fair value with changes in
perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba fair value recognized in earnings.
rugi.
Suatu derivatif disajikan sebagai aset tidak A derivative is presented as non-current asset
lancar atau liabilitas jangka panjang jika sisa or non-current liability if the remaining
jatuh tempo dari instrumen lebih dari 12 bulan maturity of the instrument is more than
dan tidak diharapkan akan direalisasi atau 12 months and is not expected to be realized
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan. or settled within 12 months. Other derivatives
Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar are presented as current assets or current
atau liabilitas jangka pendek. liabilities.
- 62 -
271
Page 292
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Akuntansi Lindung Nilai Hedge Accounting
Pada saat dimulainya hubungan lindung nilai, At the inception of the hedge relationship, the
Grup mendokumentasi hubungan antara Group documents the relationship between the
instrument lindung nilai dan item yang hedging instrument and the hedged item,
dilindung nilai, bersama dengan tujuan along with its risk management objectives and
manajemen risiko dan strategi pelaksanaan its strategy for undertaking various hedge
lindung nilai. Selanjutnya, pada saat transactions. Furthermore, at the inception of
dimulainya lindung nilai dan secara the hedge and on an ongoing basis, the Group
berkelanjutan, Grup mendokumentasikan documents whether the hedging instrument is
apakah instrument lindung nilai sangat efektif highly effective in offsetting changes in fair
dalam rangka saling hapus perubahan dalam values or cash flows of the hedged item
nilai wajar atau perubahan arus kas dari item attributable to the hedged risk.
yang dilindung nilai yang dapat diatribusikan
pada risiko lindung nilai.
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar The fair value changes on the effective portion
derivatif yang ditetapkan dan memenuhi of interest rate swaps designated as cash flow
kriteria sebagai lindung nilai arus kas diakui hedges are recognized in OCI and transferred
pada OCI dan dipindahkan ke laba rugi ketika to profit or loss when the interest expense on
beban bunga pinjaman diakui dalam laba rugi. the borrowings is recognized in profit or loss.
Perubahan nilai wajar atas bagian tidak efektif The fair value changes on the ineffective
dari swap suku bunga diakui langsung pada portion of interest rate swaps are recognized
laba rugi. immediately in profit or loss.
ii. Informasi Segmen ii. Segment Information
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the basis
laporan internal mengenai komponen dari of internal reports about components of the
Grup yang secara regular direviu oleh Group that are regularly reviewed by the chief
“pengambil keputusan operasional” dalam operating decision maker in order to allocate
rangka mengalokasikan sumber daya dan resources to the segments and to assess their
menilai kinerja segmen operasi. performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incurred
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan expenses relating to the transactions with
transaksi dengan komponen lain dari other components of the same entity);
entitas yang sama);
b. yang hasil operasinya dikaji ulang secara b. whose operating results are reviewed
regular oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
c. dimana tersedia informasi keuangan yang c. for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penillaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of
each product.
jj. Production Sharing Contract (PSC) jj. Production Sharing Contract (PSC)
Operator tidak memiliki kepemilikan dalam The Operator has no ownership interest in the
aset produksi maupun cadangan minyak dan producing assets nor in the oil and gas
gas bumi, namun memiliki hak untuk reserves, but rather has the right to operate
mengoperasikan aset tersebut dan menerima the assets and receive production and/or
produksi dan/atau pendapatan dari penjualan revenues from the sale of oil and gas in
minyak dan gas bumi sesuai dengan PSC accordance with the Kakap PSC. Proved
Kakap. Oleh karena itu cadangan terbukti telah reserves have therefore been determined on a
ditentukan berdasarkan hak bersih, yang net entitlement basis, which takes into account
memperhitungkan proyeksi bagian Pemerintah projections of the Government of Indonesia's
Indonesia di masa depan yang dihitung share of future production calculated with
dengan asumsi harga dan pengeluaran certain price and expenditure assumptions.
tertentu.
- 63 -
272
Page 293
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Persyaratan dari PSC Kakap memungkinkan The terms of the Kakap PSC allow the Operator
Operator dan mitra ventura bersama (secara and its joint venture partners (collectively
kolektif disebut “Kontraktor”) untuk referred to as "Contractors") to recover
memulihkan secara substansial seluruh biaya substantially all costs incurred during each
yang dikeluarkan setiap tahun, serta sebagian year, as well as a portion of any costs
dari biaya yang tidak dipulihkan dari tahun- unrecovered from prior years, from the
tahun sebelumnya, dari produksi. Berdasarkan production. Under the provisions of the
ketentuan Renewed Kakap PSC, Kontraktor Renewed Kakap PSC, the Contractors are
berhak menerima sekitar 26,79% minyak entitled to receive approximately 26.79% of
mentah dan 62,5% gas alam dari produksi crude oil and 62.5% of natural gas from the
yang masih ada. remaining production.
Berdasarkan Renewed Kakap PSC, sebagai Under the Renewed Kakap PSC, as a result of
hasil dari First Tranche Petroleum provisions First Tranche Petroleum provisions ("FTP"), the
(“FTP”), pemulihan biaya maksimum setiap maximum cost recovery in any year is equal to
tahunnya setara dengan 80% dari produksi 80% of gross production (after 20% FTP
kotor (setelah pengurangan FTP 20%). deduction).
Kontraktor diwajibkan untuk memasok The Contractors are required to supply their
kebutuhan minyak mentah dalam negeri pro rata share of current Indonesian domestic
Indonesia (Domestic Market Obligation – crude oil requirements (Domestic Market
“DMO”) sampai maksimum 6,70% untuk total Obligation - "DMO") up to a maximum of
produksi minyak mentah dari produksi minyak 6.70% for the total crude oil production out of
mereka. Kontraktor menerima harga pasar their equity oil production. The Contractors
yang berlaku per barel DMO untuk lima tahun receive the prevailing market price per DMO
pertama produksi dari setiap lapangan baru barrel for the first five years of production from
sesuai dengan persyaratan Amended/Extended each new field under the terms of the
Kakap PSC. Setelah itu, Kontraktor menerima Amended/Extended Kakap PSC. Thereafter, the
15% dari harga rata-rata tertimbang per barel Contractors receive 15% of the weighted
dari semua minyak mentah yang diproduksi. average price per barrel of all crude oil
produced.
Kredit investasi diperbolehkan setara dengan: An investment credit is allowed equal to:
15,78% dari biaya investasi modal yang 15.78% of the capital investment cost
dibutuhkan secara langsung untuk directly required for developing crude oil
pengembangan fasilitas produksi minyak production facilities of a new field
mentah dari lapangan baru yang producing from tertiary reservoir rock;
berproduksi dari tertiary reservoir rock;
102,14% dari biaya investasi modal yang 102.14% of the capital investment cost
dibutuhkan secara langsung untuk directly required for developing crude oil
pengembangan fasilitas produksi minyak production facilities of a new field
mentah dari lapangan baru yang producing from pre-tertiary reservoir rock;
berproduksi dan pre-tertiary reservoir
rock;
55% dari biaya investasi modal yang 55% of the capital investment cost directly
dibutuhkan secara langsung untuk required for developing natural gas
pengembangan fasilitas produksi gas production facilities.
alam.
PSC Kakap awal dan Renewed Kakap PSC tidak The original Kakap PSC and the Renewed
secara khusus meminta kontraktor untuk Kakap PSC do not specifically require the
mendanai kegiatan pelepasan, pemindahan Contractors to fund any abandonment, removal
dan restorasi di lokasi. Berdasarkan ketentuan and site restoration activities. Under the
dari Extended PSC yang ditandatangani pada provisions of the Extended PSC, signed in 1999
tahun 1999 (berlaku efektif pada tanggal (effective on 22 March 2005), SKK Migas or the
22 Maret 2005), SKK Migas atau Pemerintah Government of the Republic of Indonesia
Republik Indonesia mengharuskan Kontraktor further requires the Contractors to
untuk melakukan pembongkaran dan decommission all equipment and include in the
memasukkan dalam anggaran tahunan annual budget the estimated cost of restoration
mengenai perkiraan biaya restorasi dan and abandonment of exploratory wells drilled
pelepasan sumur yang dibor setelah Renewed after the Renewed Kakap PSC.
Kakap PSC.
- 64 -
273
Page 294
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Sesuai ketentuan PSC Kakap, semua peralatan Under the terms of the Kakap PSC, all
dan persediaan yang dibeli menjadi miliki equipment and inventories purchased become
Pemerintah Indonesia saat mendarat di the property of the Government of Indonesia
Indonesia. Kontraktor dapat menggunakan when landed in Indonesia. The Contractors
property tersebut sampai mendapat continue to use such property until further
pemberitahuan lebih lanjut dan persetujuan notice to and approval by SKK Migas declaring
dari SKK Migas yang menyatakan masih dapat it surplus or abandoned.
digunakan atau tidak.
Persediaan minyak mentah atau gas bumi di Inventories of crude oil or gas in Indonesia
Indonesia tetap menjadi milik Pemerintah remain the property of the Government of
Indonesia dan SKK Migas sampai minyak atau Indonesia and SKK Migas until the oil or gas is
gas diangkat atau dipindahkan ke dalam kapal lifted or off-loaded into the crude tanker.
tanker minyak mentah.
Kebijakan akuntansi yang ditetapkan oleh PSC The accounting policies specified by the Kakap
Kakap tunduk pada interpretasi oleh SKK Migas PSC are subject to interpretation by SKK Migas
dan Pemerintah Republik Indonesia and the Government of the Republic of
(Pemerintah). Catatan dan laporan akuntansi Indonesia (the "Government"). The accounting
termasuk pengembalian pajak tunduk pada records and reports including tax returns are
audit oleh SKK Migas, auditor Pemerintah dan subjected to audit by SKK Migas, the
Direktorat Jenderal Pajak. Government auditors and the Directorate
General of Taxation.
kk. Operasi yang Dihentikan kk. Discontinued Operations
Operasi yang dihentikan adalah komponen A discontinued operation is a component of the
Grup yang dilepaskan atau diklasifikasikan Group that either has been disposed of, or is
sebagai aset yang dimiliki untuk dijual, dan classified as held for sale, and
Merupakan lini usaha atau area geografis Represents a separate major line of
utama atau operasi utama yang terpisah, business or major geographical area or
dan operations, and
Merupakan bagian dari satu rencana Is part of a single co-ordinated plan to
tunggal terkoordinasi untuk melepaskan dispose of a separate major line of
lini usaha atau area geografis operasi business or major geographical area of
utama yang terpisah, atau operations is part of, or
Entitas anak yang diakuisisi secara khusus Is a subsidiary acquired exclusively with a
dengan maksud untuk dijual kembali. view to resale.
Operasi yang dihentikan dipisahkan dari hasil Discontinued operations are excluded from the
operasi yang dilanjutkan dan disajikan sebagai results of continuing operations and presented
jumlah tunggal sebagai laba rugi setelah pajak as a single amount as post-tax loss from
dari operasi yang dihentikan dalam laporan discontinued operations in the consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other
konsolidasian. comprehensive income.
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group accounting policies,
dijelaskan dalam Catatan 3, direksi diwajibkan which are described in Note 3, the directors are
untuk membuat pertimbangan, estimasi dan required to make judgments, estimates and
asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas assumptions about the carrying amounts of assets
yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan and liabilities that are not readily apparent from
asumsi terkait didasarkan pada pengalaman other sources. The estimates and associated
historis dan faktor-faktor lain yang dianggap assumptions are based on historical experience
relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda dari and other factors that are considered to be
estimasi tersebut. relevant. Actual results may differ from these
estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
diakui dalam periode dimana estimasi tersebut accounting estimates are recognised in the period
direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode which the estimate is revised if the revision affects
tersebut, atau pada periode revisi dan periode only that period, or in the period of the revision
masa depan jika revisi mempengaruhi periode saat and future periods if the revision affects both
ini dan masa depan. current and future periods.
- 65 -
274
Page 295
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Critical Judgments in Applying Accounting
Kebijakan Akuntansi Policies
Di bawah ini adalah pertimbangan kritis, selain dari Below are the critical judgements, apart from
yang melibatkan estimasi yang telah dibuat direksi those involving estimations, that the directors have
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup made in the process of applying the Group
dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap accounting policies and that have the most
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan significant effect on the amounts recognized in the
konsolidasian. consolidated financial statements.
Penilaian mengenai apakah Perusahaan Assessment as to whether the Company has
memiliki pengendalian atas PT Chandra Asri control over PT Chandra Asri Petrochemical
Petrochemical Tbk (CAP) Tbk (CAP)
Sejak 2017 kepemilikan efektif Perusahaan pada Since 2017, the Company's effective ownership in
CAP menjadi 46,26% (Catatan 1c). Susunan CAP decreased to 46.26% (Note 1c). The
Dewan Direksi CAP saat ini, yang memiliki composition of the present Board of Directors of
wewenang atas kebijakan perencanaan, operasi CAP, which has the decision-making authority over
dan keuangan CAP, memberikan Perusahaan hak the planning, operation and financial policies of
untuk mengatur kebijakan finansial dan CAP, gives the Company the power to govern the
operasional dari CAP. Selanjutnya, Perusahaan financial and operating policies of CAP. Further, the
memiliki kendali karena kekuasaannya untuk Company has control due to its power to affect the
mempengaruhi kegiatan yang terkait dengan CAP relevant activities of CAP and its variable return.
dan tingkat pengembalian variabelnya.
Penilaian pengaturan kontraktual Contractual arrangement assessment
Management menggunakan pertimbangannya Management exercises its judgment in determining
dalam menentukan apakah perjanjian kontraktual whether the contractual arrangements with PLN fall
dengan PLN masuk ke dalam ruang lingkup ISAK within the scope of ISAK 16 Service Concession
16 Perjanjian Konsesi Jasa. Berdasarkan evaluasi Arrangements. Based on management evaluation
manajemen atas batasan-batasan perjanjian, of the terms of the arrangements, it determined
ditentukan bahwa perjanjian tidak termasuk dalam that the arrangement is not within the scope of
ruang lingkup perjanjian konsesi jasa dengan dasar service concession arrangements on the basis that
PLN tidak memiliki kontrol kepemilikan, hak PLN does not control-through ownership, beneficial
benefisial atau dengan kata lain kepentingan residu entitlement or otherwise-any significant residual
signifikan pada infrastruktur pada akhir masa interest in the infrastructure at the end of the term
perjanjian. of the arrangement.
Kemudian, manajemen juga menggunakan Further, management also exercises its judgment
pertimbangannya dalam menentukan apakah in determining whether the arrangement contains
perjanjian tersebut mengandung sewa dan a lease and the classification of lease. Based on
klasifikasi sewa. Berdasarkan evaluasi tersebut, such evaluation, management determined that the
manajemen menentukan perjanjian mengandung arrangement contains a lease as fulfilment of the
sewa karena pemenuhan perjanjian bergantung arrangement is dependent on the use of a specific
pada penggunaan aset spesifik atau aset (aset) dan asset or assets (the asset) and the arrangement
perjanjian menyatakan hak untuk menggunakan conveys a right to use the asset.
aset.
Wayang Windu Wayang Windu
Manajemen mengklasifikasikan sewa yang berasal Management classifies the lease arise from
dari perjanjian kontraktual dengan Wayang Windu contractual arrangement of Wayang Windu as
sebagai sewa operasi berdasarkan evaluasi operating lease based on management’s
manajemen bahwa perjanjian tidak memindahkan evaluation that the arrangement does not transfer
risiko dan hak tidak terduga secara substansial ke substantially all the risks and rewards incidental to
kepemilikan. ownership.
Salak dan Darajat Salak and Darajat
Manajemen mengklasifikasikan sewa yang berasal Management classifies the lease arise from
dari perjanjian kontraktual dengan Salak dan contractual arrangements of Salak and Darajat as
Darajat sebagai sewa keuangan berdasarkan finance lease based on management’s evaluation
evaluasi manajemen bahwa perjanjian that the arrangement transfer substantially all the
memindahkan risiko dan hak tidak terduga secara risks and rewards incidental to ownership.
substansial ke kepemilikan.
- 66 -
275
Page 296
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan of the reporting period, that have a significant risk
yang mengakibatkan penyesuaian material of causing a material adjustment to the carrying
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam amounts of assets and liabilities within the next
periode pelaporan berikutnya dijelaskan di bawah financial year are discussed below:
ini:
Rugi Penurunan Nilai Pinjaman yang Impairment Loss on Loans and Receivables
Diberikan dan Piutang
Grup menilai penurunan nilai pinjaman yang The Group assesses its loans and receivables for
diberikan dan piutang pada setiap tanggal impairment at each reporting date. In determining
pelaporan. Dalam menentukan apakah rugi whether an impairment loss should be recorded in
penurunan nilai harus dicatat dalam laba rugi, profit or loss, management makes judgment as to
manajemen membuat penilaian, apakah terdapat whether there is an objective evidence that loss
bukti objektif bahwa kerugian telah terjadi. event has occurred. Management also makes
Manajemen juga membuat penilaian atas judgment as to the methodology and assumptions
metodologi dan asumsi untuk memperkirakan for estimating the amount and timing of future
jumlah dan waktu arus kas masa depan yang cash flows which are reviewed regularly to reduce
direviu secara berkala untuk mengurangi any difference between loss estimate and actual
perbedaan antara estimasi kerugian dan kerugian loss. The carrying amount of trade accounts
aktualnya. Nilai tercatat piutang usaha yang receivable, which mainly consist the Group’s loans
merupakan bagian terbesar dari pinjaman yang and receivables is disclosed in Notes 7, 8 and 9.
diberikan dan piutang diungkapkan dalam
Catatan 7, 8 dan 9.
Piutang Sewa Pembiayaan Finance Lease Receivable
Piutang sewa pembiayaan SEGSPL dan SEGD The finance lease receivable balance of SEGSPL
adalah sama dengan nilai pembayaran sewa and SEGD is equal to the minimum lease
minimum pembiayaan ditambah dengan semua payments plus any unguaranteed residual value
nilai residu yang tidak dijamin yang menjadi hak accruing to the lessor discounted at the interest
lessor yang didiskontokan dengan suku bunga rate implicit in the lease. Minimum lease payments
implisit dalam sewa. Pembayaran sewa minimum of the lease are the payments over the JOC and
dari sewa adalah pembayaran selama masa JOC ESC terms that PLN is required to make, excluding
dan ESC yang wajib dibayarkan oleh PLN, tidak contingent escalation in prices (for example,
termasuk kontinjensi kenaikan harga (sebagai inflation adjustments), costs for production of
contoh, penyesuaian inflasi), biaya produksi dari electricity, operation and maintenance services
listrik, jasa operasi dan perawatan dan pajak. Pada and taxes. In essence, the minimum lease
dasarnya, pembayaran sewa minimum merupakan payments represent the compensation for costs of
kompensasi atas biaya modal yang diinvestasikan capital invested by SEGSPL and SEGD to construct
oleh SEGSPL dan SEGD untuk membangun dan and develop the Power Plant only. Under the ESC,
mengembangkan pembangkit listrik saja. SEGSPL and SEGD only receive one payment for
Berdasarkan ESC, SEGSPL dan SEGD hanya all of their services.
menerima satu pembayaran untuk semua jasanya.
Nilai tercatat dari piutang sewa pembiayaan The carrying amount of finance lease receivable is
diungkapkan dalam Catatan 9. disclosed in Note 9.
Penyisihan Penurunan Nilai Persediaan Allowance for Decline in Value of Inventories
Grup membuat penyisihan penurunan nilai The Group provides allowance for decline in value
persediaan berdasarkan estimasi persediaan yang of inventories based on estimated future usage of
digunakan pada masa mendatang. Walaupun such inventories. While it is believed that the
asumsi yang digunakan dalam mengestimasi assumptions used in the estimation of the
penyisihan penurunan nilai persediaan telah sesuai allowance for decline in value of inventories are
dan wajar, namun perubahan signifikan atas appropriate and reasonable, significant changes in
asumsi ini akan berdampak material terhadap these assumptions may materially affect the
penyisihan penurunan nilai persediaan, yang pada assessment of the allowance for decline in value of
akhirnya akan mempengaruhi hasil usaha Grup. inventories, which ultimately will impact the result
Nilai tercatat persediaan diungkapkan dalam of the Group’s operations. The carrying amount of
Catatan 10. inventories is disclosed in Note 10.
- 67 -
276
Page 297
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Perkiraan Cadangan dan Sumber Daya Hydrocarbon Reserve and Resource
Hidrokarbon Estimates
Aset produksi minyak dan gas bumi disusutkan Oil and gas production assets are depreciated on a
berdasarkan UOP dengan tarif yang dihitung unit of production basis at a rate calculated by
berdasarkan cadangan terbukti yang reference to total proved developed and
dikembangkan dan belum dikembangkan yang undeveloped reserves determined in accordance
ditentukan sesuai dengan peraturan Society of with Society of Petroleum Engineers rules and
Petroleum Engineers dan memasukkan estimasi incorporating the estimated future cost of
biaya masa depan untuk mengembangkan developing those reserves. The Group estimates
cadangan tersebut. Grup mengestimasi cadangan its commercial reserves based on information
komersialnya berdasarkan informasi yang compiled by appropriately qualified persons
dikumpulkan oleh orang-orang yang memenuhi relating to the geological and technical data on the
syarat yang sesuai dengan data geologi dan teknis size, depth, shape and grade of the hydrocarbon
mengenai besaran, kedalaman, bentuk dan kadar body and suitable production techniques and
bahan hidrokarbon dan teknik produksi dan tingkat recovery rates. Commercial reserves are
pemulihan yang sesuai. Cadangan komersial determined using estimates of oil in place,
ditentukan dengan menggunakan estimasi harga recovery factors and future oil prices.
minyak, faktor pemulihan dan harga minyak di
masa depan.
Biaya pengembangan di masa depan diestimasi Future development costs are estimated using
dengan menggunakan asumsi mengenai jumlah assumptions as to number of wells required to
sumur yang dibutuhkan untuk menghasilkan produce the commercial reserves, the cost of such
cadangan komersial, biaya sumur dan fasilitas wells and associated production facilities, and
produksi terkait, dan biaya modal lainnya. Nilai other capital costs. The carrying amount of oil and
tercatat aset pengembangan dan produksi minyak gas development and production assets is
dan gas diungkapkan dalam Catatan 19. disclosed in Note 19.
Karena asumsi ekonomi yang digunakan dapat As the economic assumptions used may change
berubah dan karena informasi geologi tambahan and as additional geological information is
diperoleh selama operasi suatu lapangan, estimasi obtained during the operation of a field, estimates
cadangan yang dapat dipulihkan dapat berubah. of recoverable reserves may change. Such
Perubahan tersebut dapat mempengaruhi posisi changes may impact the Group's reported
keuangan dan hasil yang dilaporkan Grup yang financial position and results which include:
meliputi:
Nilai tercatat aset eksplorasi dan evaluasi aset, The carrying value of exploration and
minyak dan gas, dan aset tetap lainnya, dan evaluation assets, oil and gas properties, and
goodwill terpengaruh karena adanya other property, plant and equipment, and
perubahan estimasi arus kas masa depan. goodwill may be affected due to changes in
estimated future cash flows.
Penyusutan dan amortisasi yang dibebankan Depreciation and amortization charges in profit
pada laba rugi dapat berubah apabila beban or loss may change where such charges are
tersebut ditentukan dengan menggunakan determined using the units of production
metode UOP, atau bila masa manfaat dari aset method, or where the useful life of the related
terkait berubah. assets change.
Provisi untuk pembongkaran dapat berubah – Provisions for decommissioning may change -
dimana perubahan terhadap estimasi where changes to the reserve estimates affect
cadangan mempengaruhi ekspektasi tentang expectations about when such activities will
kapan kegiatan tersebut akan terjadi dan occur and the associated cost of these
biaya yang terkait dengan kegiatan ini. activities.
Penyusutan Unit Produksi Aset Minyak dan Units of Production Depreciation of Oil and
Gas Bumi dan Fasilitas Lapangan Gas Assets and Field Facilities
Aset minyak dan gas dan fasilitas lapangan dalam Oil and gas properties and field facilities included in
aset sewa operasi disusutkan menggunakan property on operating lease are depreciated using
metode UOP dari total cadangan hidrokarbon the units of production ("UOP") method over total
terbukti dan probable, dan dalam hal fasilitas proved and probable hydrocarbon reserves and, in
lapangan, perkiraan jumlah uap yang akan the case of field facilities, the estimated tones of
diproduksi selama masa dihasilkannya uap. Hal ini steam to be produced over the generation term.
menyebabkan biaya penyusutan/amortisasi This results in a depreciation/amortization charge
sebanding dengan deplesi sisa produksi yang proportional to the depletion of the anticipated
diharapkan dari lapangan. remaining production from the field.
- 68 -
277
Page 298
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Setiap umur ekonomis, yang dinilai setiap tahun, Each items' life, which is assessed annually, has
dievaluasi dengan mempertimbangkan regard to both its physical life limitations and to
keterbatasan umur secara fisik dan terhadap present assessments of economically recoverable
penilaian masa kini atas nilai ekonomis cadangan reserves of the field at which the asset is located.
yang dapat dipulihkan pada lapangan dimana aset These calculations require the use of estimates and
tersebut berada. Perhitungan ini memerlukan assumptions, including the amount of recoverable
estimasi dan asumsi, termasuk jumlah cadangan reserves and estimates of future capital
yang dapat dipulihkan dan estimasi atas expenditure. The calculation of the UOP rate of
pengeluaran modal yang akan datang. Perhitungan depreciation could be impacted to the extent that
tingkat penyusutan UOP dapat terpengaruh apabila actual production in the future is different from
produksi aktual di masa mendatang berbeda current forecast production based on total proved
dengan estimasi produksi saat ini yang didasarkan and probable reserves, or future capital
pada total cadangan terbukti dan probable, atau expenditure estimates changes. Changes to proved
estimasi pengeluaran modal yang berubah. developed and undeveloped reserves could arise
Perubahan terhadap cadangan terbukti yang sudah due to changes in factors or assumptions used in
dikembangkan dan yang belum dikembangkan estimating reserves, including:
dapat timbul karena perubahan faktor atau asumsi
yang digunakan dalam memperkirakan cadangan,
termasuk:
Dampak cadangan terbukti yang telah The effect on proved developed and
dikembangkan dan yang belum dikembangkan undeveloped reserves of differences between
dari perbedaan antara harga komoditas aktual actual commodity prices and commodity price
dan asumsi harga komoditas; atau assumptions; or
Masalah operasional yang tidak dapat Unforeseen operational issues.
diprediksi
Perubahan dicatat secara prospektif. Changes are accounted for prospectively.
Nilai tercatat aset minyak dan gas bumi dan The carrying amount of oil and gas properties and
fasilitas lapangan diungkapkan dalam Catatan 19 field facilities are disclosed in Note 19 and 20.
dan 20.
Pemulihan Aset Minyak dan Gas Bumi Recoverability of Geothermal, Oil and Gas
Assets
Grup menilai setiap aset atau UPK (tidak termasuk The Group assesses each asset or CGU (excluding
goodwill, yang dinilai setiap tahun terlepas dari ada goodwill, which is assessed annually regardless of
atau tidaknya indikator) pada setiap periode indicators) at each reporting period to determine
pelaporan untuk menentukan apakah ada indikasi whether any indication of impairment exists. Where
penurunan nilai. Apabila terdapat indikasi an indicator of impairment exists, a formal
penurunan nilai, estimasi formal atas jumlah estimation of the recoverable amount is made,
terpulihkan dilakukan yang merupakan mana yang which is considered to be the higher of fair value
lebih tinggi antara dari nilai wajar dikurangi biaya less costs of disposal and value in use. These
pelepasan dan nilai pakai. Penilaian ini assessments require the use of estimates and
memerlukan penggunaan estimasi dan asumsi assumptions such as long-term oil prices
seperti harga minyak jangka panjang (considering current and historical prices, price
(mempertimbangkan harga terkini dan historis, trends and related factors), discount rates,
tren harga dan faktor terkait), tingkat diskonto, operating costs, future capital requirements,
biaya operasi, kebutuhan modal masa depan, decommissioning costs, exploration potential,
biaya pembongkaran, potensi eksplorasi, cadangan reserves and operating performance (which
dan kinerja operasi (termasuk volume produksi includes production and sales volumes).
dan penjualan).
Estimasi dan asumsi tersebut bergantung pada These estimates and assumptions are subjected to
risiko dan ketidakpastian. Oleh karena itu, ada risk and uncertainty. Therefore, there is a
kemungkinan bahwa perubahan dalam keadaan possibility that changes in circumstances will
akan mempengaruhi proyeksi ini, yang dapat impact these projections, which may impact the
mempengaruhi jumlah aset dan/atau UPK yang recoverable amount of assets and/or CGUs.
dapat dipulihkan.
- 69 -
278
Page 299
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Nilai wajar ditentukan dengan jumlah yang akan Fair value is determined as the amount that would
diperoleh dari penjualan aset dalam transaksi be obtained from the sale of the asset in an arm's
wajar (arm’s length transaction) antara pihak- length transaction between knowledgeable and
pihak yang memiliki pengetahuan dan bersedia. willing parties. Fair value for oil and gas assets is
Nilai wajar aset minyak dan gas pada umumnya generally determined as the present value of
ditentukan sebagai nilai sekarang dari perkiraan estimated future cash flows arising from the
arus kas masa yang akan datang yang timbul dari continued use of the assets, which includes
penggunaan aset secara terus-menerus, yang estimates such as the cost of future expansion
mencakup estimasi seperti biaya rencana ekspansi plans and eventual disposal, using assumptions
di masa depan dan pelepasan di masa depan, that an independent market participant may take
dengan menggunakan asumsi bahwa ada peserta into account. Cash flows are discounted to their
pasar yang independen yang bisa ikut serta. Arus present value using a discount rate that reflects
kas didiskontokan ke nilai sekarang dengan current market assessments of the time value of
menggunakan tingkat diskonto yang money and the risks specific to the asset.
mencerminkan penilaian pasar saat ini terhadap Management has assessed its CGUs as being an
time value of money dan risiko yang spesifik individual field, which is the lowest level for which
terhadap aset. Manajemen telah menilai UPK-nya cash inflows are largely independent of those of
secara individual, yang merupakan tingkat other assets.
terendah dimana sebagian besar arus masuk
independen terhadap aset lain.
Nilai tercatat aset minyak dan gas bumi, aset sewa The carrying amount of oil and gas properties,
operasi dan unproved properties diungkapkan property on operating lease and unproved
dalam Catatan 19, 20 dan 23. properties are disclosed in Notes 19, 20 and 23.
Estimasi Cadangan Panas Bumi Reserve Estimation
Manajemen menentukan estimasi masa manfaat Management determines the estimated useful lives
dan biaya penyusutan yang terkait atas well- and related depreciation charges for the Group’s
related facilities milik Grup. Manajemen well-related facilities. Management uses the
menggunakan cadangan geologi (panas bumi) geological reserves as the basis for depreciating its
sebagai basis untuk menyusutkan well-related well-related facilities. In order to estimate the
facilities. Untuk mengestimasi cadangan, asumsi reserves, assumptions are required about a range
diperlukan atas berbagai faktor geologi, teknis dan of geological, technical and economic factors,
ekonomi, termasuk masa kontrak, jumlah including contract periods, production quantities,
produksi, teknik produksi dan biaya produksi. production techniques, and production costs.
Karena asumsi ekonomi yang digunakan untuk Because the economical assumptions used to
mengestimasi cadangan bervariasi dari satu estimate reserves vary from period to period and
periode ke periode lainnya dan karena data geologi because additional geological data is generated
tambahan dihasilkan selama operasi berlangsung, during the course of operations, estimates of
perkiraan cadangan dapat berubah dari periode ke reserves may change from period to period.
periode. Perubahan dalam cadangan yang Changes in reported reserves may affect the
dilaporkan dapat mempengaruhi hasil keuangan Company’s financial results and financial position in
dan posisi keuangan Grup dalam beberapa hal, a number of ways, including the carrying values of
termasuk nilai tercatat dari well-related facilities the well-related facilities which may be affected
yang mungkin akan terpengaruh karena adanya due to changes in depreciation charges that were
perubahan biaya penyusutan yang dihitung calculated on a unit of production basis.
berdasarkan UOP.
Oleh karena itu, manajemen telah menggunakan Therefore, management has used the residual
metode nilai residu untuk memperkirakan value method to estimate the split between the
pembagian antara nilai yang diterima untuk consideration received for financing activities to
aktivitas pendanaan untuk menentukan jumlah determine the amount applicable to the finance
yang tersedia untuk piutang sewa pembiayaan dan lease receivable and revenues for operating and
pendapatan untuk aktivitas operasi dan perawatan. maintenance activities. Management estimated the
Manajemen memperkirakan bahwa nilai bersih net present value of the finance lease receivable at
sekarang dari piutang sewa pembiayaan berada an amount not to exceed the capital costs spent to
pada jumlah yang tidak lebih dari biaya kapital construct and develop the Power Plant.
yang telah digunakan untuk membangun dan Judgements and estimates are used to estimate
mengembangkan pembangkit listrik. Pertimbangan the split between the different components of the
dan perkiraan digunakan untuk memperkirakan consideration received from PLN and to estimate
pembagian antara nilai komponen yang diterima the constant rate of return used to discount the
oleh PLN dan untuk memperkirakan tingkat minimum lease payments.
pengembalian yang digunakan untuk
mendiskontokan pembayaran sewa minimum.
- 70 -
279
Page 300
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Ketika piutang sewa pembiayaan diakui, saldonya Once the finance lease receivable is recognized at
tidak perlu untuk diukur ulang kecuali ada inception, the balance does not need to be
amendemen yang penting pada JOC dan ESC, yang subsequently re-measured unless there are
mana manajemen perlu untuk melakukan penilaian significant amendments made to the JOC and ESC,
ulang atas model sewa pembiayaan. at which time management needs to re-assess its
finance lease model.
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Properti The Estimated Useful Lives of Investment
Investasi, Aset Tetap, Aset Sewa Operasi Dan Properties, Property, Plant and Equipment,
Periode Amortisasi Aset Tanaman Property on Operating Lease And
Amortization Period of Plantation Assets
Masa manfaat setiap properti investasi, aset tetap, The useful life of each item of the Group’s
aset sewa operasi dan periode amortisasi aset investment properties, property, plant and
tanaman Grup ditentukan berdasarkan kegunaan equipment, property on operating lease and
yang diharapkan dari penggunaan aset tersebut. amortization period of plantation assets, are
Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis estimated based on the period over which the
internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa asset is expected to be available for use. Such
manfaat dan periode amortisasi setiap aset direviu estimation is based on internal technical evaluation
secara periodik dan disesuaikan apabila prakiraan and experience with similar assets. The estimated
berbeda dengan estimasi sebelumnya karena useful life and amortization period of each asset is
keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum reviewed periodically and updated if expectations
atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. differ from previous estimates due to physical wear
Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi and tear, technical or commercial obsolescence and
dimasa mendatang dapat dipengaruhi secara legal or other limits on the use of the asset. It is
signifikan oleh perubahan atas jumlah serta possible, however, that future results of operations
periode pencatatan biaya yang diakibatkan karena could be materially affected by changes in the
perubahan faktor yang disebutkan di atas. amounts and timing of recorded expenses brought
about by changes in the factors mentioned above.
Perubahan masa manfaat properti investasi, aset A change in the estimated useful life of any item of
tetap, aset sewa operasi dan periode amortisasi investment properties, property, plant and
aset tanaman dapat mempengaruhi jumlah biaya equipment, property on operating lease and
penyusutan dan amortisasi yang diakui dan amortization period of plantation assets would
penurunan nilai tercatat aset tersebut. affect the recorded depreciation and amortization
expense and decrease the carrying amount of
these assets.
Nilai tercatat aset tanaman, properti investasi, aset The carrying amounts of plantation assets,
tetap dan aset sewa operasi diungkapkan dalam investment property, and property, plant and
Catatan 16, 17, 18 dan 20. equipment and property on operating lease are
disclosed in Notes 16, 17, 18 and 20.
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja Post-Employment Benefits Obligation
Penentuan liabilitas imbalan pasca kerja The determination of provision for post-
tergantung pada pemilihan asumsi tertentu yang employment benefits obligation is dependent on
digunakan oleh aktuaris dalam menghitung jumlah selection of certain assumptions used by actuaries
liabilitas tersebut. Asumsi tersebut termasuk in calculating such amounts. Those assumptions
antara lain tingkat diskonto dan tingkat kenaikan include among others, discount rate and rate of
gaji. Realisasi yang berbeda dari asumsi Grup akan salary increase. Actual results that differ from the
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain dan Group’s assumptions recognized as other
akan berpengaruh terhadap jumlah liabilitas. comprehensive income and affect the recognized
Walaupun asumsi Grup dianggap tepat dan wajar, expense and recorded provision. While it is
namun perubahan signifikan dalam asumsi yang believed that the Group’s assumptions are
digunakan dapat berpengaruh secara signifikan reasonable and appropriate, significant differences
terhadap liabilitas imbalan pasca kerja Grup. in actual results or significant changes in
assumptions may materially affect the Group’s
provision for post-employment benefits obligation.
Nilai tercatat dari liabilitas imbalan pasca kerja dan The carrying amount of post-employment benefits
asumsi aktuarial diungkapkan dalam Catatan 29. obligation and the actuarial assumptions are
disclosed in Note 29.
- 71 -
280
Page 301
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Kontinjensi Contingencies
Berdasarkan sifatnya, kontinjensi hanya akan By their nature, contingencies will only be resolved
terselesaikan bila satu atau lebih peristiwa di masa when one or more future events occur or fail to
depan terjadi atau gagal terjadi. Penilaian occur. The assessment of contingencies inherently
kontinjensi secara inheren melibatkan pelaksanaan involves the exercise of significant judgments and
penilaian dan perkiraan signifikan dari hasil estimates of the outcome of future events.
peristiwa di masa depan.
Perpajakan Taxation
Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan Under the tax laws of Indonesia, the Group
Indonesia, Grup melaporkan pajak berdasarkan submits tax returns on the basis of self-
sistem self-assessment. Fiskus dapat menetapkan assessment. The tax authorities may assess or
atau mengubah pajak-pajak tersebut dalam jangka amend taxes within the statute of limitation under
waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang prevailing regulations. The Group has exposure to
berlaku. Grup memiliki eksposur terhadap pajak income taxes since significant judgment is involved
penghasilan karena terkait pertimbangan yang in determining the Group’s provision for income
signifikan dalam menetapkan provisi pajak taxes. There are certain transactions and
penghasilan Grup. Terdapat transaksi dan computations for which the ultimate tax
perhitungan tertentu yang penetapan akhir determination is uncertain during the ordinary
pajaknya tidak pasti selama kegiatan usaha course of business. The Group recognizes liabilities
normal. Grup mengakui liabilitas atas masalah for expected tax issues based on estimates of
pajak yang diharapkan berdasarkan estimasi whether additional taxes will be due. Where the
tambahan pajak yang jatuh tempo. Bila hasil final final tax outcome of these matters is different from
pajak atas masalah-masalah ini berbeda dengan the amounts that were initially recognized, such
jumlah yang telah diakui, perbedaan tersebut akan differences will impact the income tax and deferred
berpengaruh pada pajak penghasilan pada periode tax provisions in the period in which such
dimana penetapan terjadi. determination is made.
Setelah penerapan ISAK 34 (Catatan 2a), SEGHPL Upon adoption of the ISAK 34 (Note 2a), SEGHPL
mempertimbangkan apakah terdapat considered whether it has any uncertain tax
ketidakpastian posisi pajak, terutama yang positions, particularly those relating to outstanding
berkaitan dengan temuan audit pemerintah government audit findings (Note 50). SEGHPL
(Catatan 50). SEGHPL menentukan, berdasarkan determined, based on its assessment and the latest
penilaiannya dan posisi sengketa terbaru bahwa dispute position that it is highly probable that
banding SEGHPL kemungkinan besar akan diterima SEGHPL’s appeal will be accepted by the Supreme
oleh Mahkamah Agung, karena SEGHPL telah Court, as SEGHPL has consistently applied the
secara konsisten menerapkan kerangka kerja accounting framework as stipulated in the JOC. As
akuntansi seperti yang diatur dalam JOC. Dengan such, SEGHPL evaluated ISAK 34 and determined
demikian, SEGHPL mengevaluasi ISAK 34 dan that the adoption of ISAK 34 did not have a
menetapkan bahwa penerapan ISAK 34 tidak significant impact on SEGHPL’s consolidated
memiliki dampak signifikan pada laporan keuangan financial statements.
konsolidasian SEGHPL.
Jumlah tercatat pajak dibayar dimuka, tagihan The carrying amount of the Group’s prepaid taxes,
restitusi pajak, utang pajak, aset/liabilitas pajak claim for tax refund, taxes payable, deferred tax
tangguhan dan klaim audit pemerintah Grup assets/liabilities and government audit claim are
diungkapkan di Catatan 11, 22, 26, 42 dan 50n. disclosed in Notes 11, 22, 26, 42 and 50n.
Alokasi harga pembelian dan penurunan nilai Purchase price allocation and goodwill
goodwill impairment
Akuntansi akuisisi mewajibkan penggunaan Acquisition accounting requires extensive use of
ekstensif estimasi akuntansi untuk mengalokasikan accounting estimates to allocate the purchase price
harga pembelian dalam memastikan nilai wajar to the reliable fair market values of the assets and
asset dan liabilitas yang dibeli, termasuk asset tak liabilities purchased, including intangible assets.
berwujud. Berdasarkan PSAK 22 (Revisi 2010), Under PSAK No. 22 (Revised 2010), “Business
“Kombinasi Bisnis”, goodwill tidak diamortisasi dan Combinations”, goodwill is not amortized and is
merupakan subyek uji penurunan nilai. subject to an annual impairment testing.
Uji penurunan nilai dilakukan ketika terdapat Impairment test is performed when certain
indikator penurunan nilai tertentu. Dalam impairment indicators are present. In case of
kaitannya dengan goodwill dan asset tak berwujud, goodwill and intangible assets, such asset is
asset tersebut adalah subyek uji penurunan nilai subject to annual impairment test and whenever
secara tahunan dan juga bila terdapat indikasi there is an indication that such asset may be
bahwa asset tersebut memiliki kemungkinan impaired; management uses its judgment in
penurunan nilai; manajemen menggunakan estimating the recoverable value and determining
pertimbangannya dalam mengestimasi nilai the amount of impairment.
terpulihkan dan menentukan besaran penurunan
nilai.
- 72 -
281
Page 302
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
5. EKUITAS ENTITAS ANAK YANG BERASAL DARI 5. EQUITY IN SUBSIDIARIES RESULTING FROM
KOMBINASI BISNIS SEPENGENDALI BUSINESS COMBINATION UNDER COMMON
CONTROL
Pada 7 Juni 2018, Perusahaan memperoleh On June 7, 2018, the Company acquired ownership
kepemilikan saham atas SEGHPL grup yang interest in SEGHPL group which is previously owned
sebelumnya dimiliki oleh Prajogo Pangestu, selaku by Prajogo Pangestu, the major shareholder of the
pemegang saham utama Perusahaan. Akuisisi ini Company. This acquisition constituted a business
merupakan kombinasi bisnis antara entitas combination among entities under common control
sepengendali dan diperlakukan dengan cara yang and has been accounted in a manner similar to the
sama dengan metode penyatuan kepemilikan. pooling of interest method. For presentation
Untuk tujuan penyajian, ekuitas SEGHPL pada purposes, the equity of SEGHPL as of December 31,
tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 disajikan 2017 and 2016 are presented as “Equity in
dalam akun “Ekuitas entitas anak yang berasal dari subsidiaries resulting from business combination
kombinasi bisnis sepengendali” dalam laporan under common control” in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian. statements of financial position.
6. KAS DAN SETARA KAS 6. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kas 170 160 183 118 Cash on hand
Bank - pihak ketiga Cash in banks - third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank DBS Indonesia 17.911 9.519 26.615 12.398 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.909 16.521 10.512 6.010 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bangkok Bank Public Bangkok Bank Public
Company Limited 5.479 4.541 79 42 Company Limited
PT Bank Central Asia Tbk 3.309 4.668 13.313 5.958 PT Bank Central Asia Tbk
Lainnya 5.038 4.103 10.277 4.478 Others
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT Bank DBS Indonesia 100.037 78.921 87.439 96.217 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 31.880 31.390 23.811 30.865 PT Bank Central Asia Tbk
Bank DBS Ltd. Cabang Bank DBS Ltd. Singapore
Singapura 26.877 39.613 72.230 39.709 Branch
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 15.393 15.433 1.210 693 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13.734 6.281 7.074 12.198 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bangkok Bank Public Bangkok Bank Public
Company Limited 13.325 16.650 8.774 2.078 Company Limited
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 8.247 6.963 14.103 19.428 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
The Hongkong and Shanghai The Hongkong and Shanghai
Banking Corporation Banking Corporation
Limited (HSBC)) 573 493 12.819 38.312 Limited (HSBC))
Lainnya (masing-masing Others (each below 5%
di bawah 5% dari jumlah) 17.011 12.499 9.282 45.513 of total)
Mata uang asing lainnya 56 54 56 52 Other foreign currencies
Deposito berjangka - pihak ketiga Time deposits - third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.933 1.657 1.771 11.001 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT QNB Indonesia Tbk 990 414 1.329 - PT QNB Indonesia Tbk
Lainnya 3.357 1.287 - 2.955 Others
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
BNP Paribas 128.000 110.000 125.000 - BNP Paribas
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 122.000 70.000 20.071 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 106.000 124.000 140.000 10.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Bangkok Bank Public Company Limited 60.000 120.000 175.000 - Bangkok Bank Public Company Limited
Bank DBS Indonesia - 35.000 90.000 - Bank DBS Indonesia
Lainnya (masing-masing Others (each below 5%
di bawah 5% dari jumlah) 27.000 90.405 55.300 72.709 of total)
Jumlah 720.229 800.572 906.248 410.734 Total
Tingkat bunga deposito berjangka Interest rates per annum on time
per tahun deposits
Rupiah 4,50% - 8,00% 4,25% - 7,75% 3,50% - 9,00% 5,50% - 9,50% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2,00% - 2,95% 1,30% - 2,95% 0,40% - 2,75% 0,25% - 4,30% U.S. Dollar
- 73 -
282
Page 303
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
7. PIUTANG USAHA – BERSIH 7. TRADE ACCOUNTS RECEIVABLE - NET
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan pelanggan a. By Debtors
Pihak berelasi Related party
PT Synthetic Rubber Indonesia 8.592 8.000 - - PT Synthetic Rubber Indonesia
Pihak ketiga Third parties
Lokal 188.247 201.269 243.183 151.983 Local
Ekspor 34.406 40.365 66.521 41.459 Export
Jumlah 222.653 241.634 309.704 193.442 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (243) (243) (243) (118) Allowance for impairment losses
Bersih 222.410 241.391 309.461 193.324 Net
Jumlah 231.002 249.391 309.461 193.324 Total
b. Umur piutang usaha yang tidak b. Aging of trade accounts receivable
diturunkan nilainya: not impaired:
Belum jatuh tempo 211.464 219.688 289.273 181.801 Not yet due
Sudah jatuh tempo Past due
1 - 30 hari 10.966 28.937 19.340 11.143 1 - 30 days
> 30 hari 8.572 766 848 380 > 30 days
Bersih 231.002 249.391 309.461 193.324 Net
c. Berdasarkan Mata Uang c. By Currency
Rupiah 105.206 113.322 139.721 97.726 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 126.039 136.312 169.983 95.716 U.S. Dollar
Jumlah 231.245 249.634 309.704 193.442 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (243) (243) (243) (118) Allowance for impairment losses
Bersih 231.002 249.391 309.461 193.324 Net
Jangka waktu rata-rata kredit penjualan barang The average credit period on sale of goods is
berkisar antara 7 hingga 30 hari. Penjualan ekspor between 7 to 30 days. Export sales are usually
biasanya dilakukan dengan menggunakan fasilitas supported by Letter of Credit. No interest is
Letter of Credit. Tidak ada bunga yang dibebankan charged for receivables not yet due.
untuk piutang yang belum jatuh tempo.
Cadangan kerugian penurunan nilai piutang diakui Allowance for impairment losses is recognized
terhadap piutang usaha, berdasarkan jumlah against trade receivables, based on the estimated
estimasi yang tidak terpulihkan yang ditentukan irrecoverable amounts determined by reference to
dengan mengacu pada pengalaman masa lalu pihak past default experience of the counterparty and an
lawan dan analisis posisi keuangan kini pihak analysis of the counterparty’s current financial
lawan. position.
Sebelum menerima pelanggan baru, Grup akan Before accepting any new customer, the Group will
menelaah apakah calon pelanggan memenuhi assess whether the potential customer meets the
persyaratan yang ditetapkan. required conditions.
Sebelum menyetujui penjualan kredit, Grup akan Before approving any credit sales, the Group
memeriksa sisa batas kredit yang dapat diberikan checks the remaining credit limit for the respective
kepada pelanggan tersebut. Pelanggan diharuskan customer. Customers are required to settle their
untuk melunasi piutang sebelumnya, sebelum outstanding receivables before the new credit sales
penjualan kredit yang baru disetujui. Diperlukan are approved. Approval by top level management
otorisasi manajemen tingkat atas untuk menyetujui is required for credit sales above the credit limit.
penjualan kredit yang telah melewati batas kredit.
Piutang usaha yang diungkapkan di atas termasuk Trade receivables disclosed above include amounts
jumlah yang telah lewat jatuh tempo pada akhir that are past due at the end of the reporting period
periode pelaporan dimana Grup belum mengakui for which the Group has not recognized allowance
cadangan kerugian penurunan nilai piutang karena for impairment losses because there has not been
belum ada perubahan yang signifikan dalam a significant change in credit quality and the
kualitas kredit dan jumlah piutang masih dapat amounts are still considered recoverable. The
dipulihkan. Grup tidak memiliki jaminan atau Group does not hold any collateral or other credit
peningkatan kredit lainnya atas piutang dan juga enhancements over these balances nor does it
tidak memiliki hak hukum yang saling hapus have a legal right of offset against any amounts
dengan setiap jumlah yang terhutang oleh Grup owed by the Group to the counterparty.
kepada pihak lawan.
- 74 -
283
Page 304
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Dalam menentukan pemulihan dari piutang usaha, In determining the recoverability of a trade
Grup mempertimbangkan setiap perubahan dalam receivable, the Group considers any change in the
kualitas kredit piutang usaha dari tanggal awal credit quality of the trade receivable from the date
kredit diberikan sampai dengan akhir periode credit was initially granted up to the end of the
pelaporan. Konsentrasi risiko kredit terbatas reporting period. The concentration of credit risk
karena basis pelanggan yang besar dan tidak is limited as the customer base is large and
saling berhubungan. unrelated.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai adalah cukup. impairment losses is adequate.
Piutang usaha masing-masing sebesar Trade receivables amounting to US$ 138,380
US$ 138.380 ribu, US$ 154.311 ribu, US$ 203.324 thousand, US$ 154,311 thousand, US$ 203,324
ribu dan US$ 137.348 ribu ribu pada tanggal thousand and US$ 137,348 thousand as of
30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 dan 2016 June 30, 2019, December 31, 2018, 2017 and
digunakan sebagai jaminan secara pari passu atas 2016, respectively, are pledged as pari passu
fasilitas perbankan lainnya (Catatan 50a). collateral for other banking facilities
(Note 50a).
8. PIUTANG LAIN-LAIN 8. OTHER ACCOUNTS RECEIVABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Piutang lain-lain - lancar Other accounts receivable - current
Pihak ketiga - bersih 14.691 16.933 19.218 6.879 Third parties - net
Pihak berelasi - 35 - - Related parties
Jumlah piutang lain-lain - lancar 14.691 16.968 19.218 6.879 Total other accounts receivable - current
Piutang lain-lain - tidak lancar Other accounts receivable - noncurrent
Pihak ketiga Third parties
Piutang Pajak Pertambahan Value Added Tax (VAT)
Nilai (PPN) - bersih 39.104 42.480 50.559 28.474 receivables - net
Lainnya 29.940 22.414 21.899 43 Others
Subjumlah 69.044 64.894 72.458 28.517 Subtotal
Pihak berelasi 369 243 94 276.418 Related parties
Jumlah piutang lain-lain Total other accounts receivable
- tidak lancar 69.413 65.137 72.552 304.935 - noncurrent
Jumlah 84.104 82.105 91.770 311.814 Total
Piutang lain-lain kepada pihak ketiga bersih – Net other accounts receivable from third parties –
lancar merupakan jumlah yang akan dikembalikan current represents amounts that will be reimbursed
oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terkait from the Directorate of General Budget (DGB) in
Bonus Produksi. relation with Production Bonus.
Piutang PPN merupakan jumlah yang akan diganti Value added tax receivables will be reimbursed
oleh Pemerintah Indonesia setelah Grup melakukan from the Government of Indonesia after the Group
pembayaran atas bagian Pemerintah yang has commenced payments for the Government’s
didefinisikan dalam peraturan perpajakan panas share which is defined in the geothermal tax
bumi sebesar 34% dari laba operasi. Bagian regulation as 34% of net operating income. The
Pemerintah akan dibayarkan setelah akumulasi rugi Government’s share will be payable after the tax
fiskal telah digunakan atau kadaluarsa. loss carry forward has been either utilized or
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan expired. Based on the Decision Letter of Ministry of
No. 766//KMK-04/1992 (KMK 766) dan selanjutnya Finance No. 766/KMK-04/1992 (KMK 766) and
diubah oleh No. 209/KMK.04/1998, Grup dapat subsequently amended by No. 209/KMK.04/1998,
meminta pengembalian PPN sampai dengan jumlah the Group can request for VAT refund up to the
yang dibayarkan untuk bagian Pemerintah. amount paid for the Government’s share.
- 75 -
284
Page 305
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang Allowance for impairment losses on non-collectible
PPN tidak tertagih masing-masing sebesar VAT receivables amounted to US$ 2,425 thousand,
US$ 2.425 ribu, US$ 2.367 ribu, US$ 2.531 ribu US$ 2,367 thousand, US$ 2,531 thousand and
dan US$ 2.552 ribu masing-masing pada tanggal US$ 2,552 thousand as of June 30, 2019,
30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 dan 2016. December 31, 2018, 2017 and 2016, respectively.
Piutang pihak berelasi dan piutang lain-lain – tidak Other accounts receivables from related parties and
lancar dari pihak ketiga tidak dijaminkan, tidak other accounts receivable-noncurrent from third
dikenakan bunga, tidak memiliki persyaratan parties are unsecured, non-interest bearing, have
pelunasan tertentu dan harus diselesaikan secara no specific repayment terms and to be settled in
tunai. Pelunasan tidak diharapkan dalam jangka cash. Repayment is not expected in 12 months
waktu 12 bulan sejak akhir periode pelaporan. terms after reporting period.
Pada tanggal pelaporan, Grup tidak memiliki At the reporting date, the Group does not have any
piutang, selain piutang PPN yang telah jatuh tempo receivables, other than VAT receivable, that are
atau mengalami penurunan nilai, ataupun yang past due or impaired, or would otherwise be past
jatuh tempo namun tidak mengalami penurunan due but not impaired.
nilai.
9. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 9. FINANCE LEASE RECEIVABLES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2019 2018 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Piutang sewa pembiayaan minimum: Minimum finance lease receivables:
Tidak lebih dari satu tahun 48.552 48.552 48.552 Not later than one year
Lebih dari satu tahun namun tidak One year and not later than
lebih dari lima tahun 194.210 194.210 194.210 five years
Lebih dari lima tahun 796.888 821.165 869.718 Later than five years
Piutang sewa pembiayaan kotor 1.039.650 1.063.927 1.112.480 Gross amount of finance lease receivables
Dikurangi: Less:
pendapatan keuangan yang ditangguhkan (636.768) (658.361) (702.060) unearned finance income
Jumlah tercatat piutang sewa pembiayaan 402.882 405.566 410.420 Net carrying amount lease receivables
Nilai kini dari piutang sewa pembiayaan Preset value of minimum finance lease
minimum: receivables:
Tidak lebih dari satu tahun 5.652 5.367 4.854 Under one year
Lebih dari satu tahun namun tidak Over one year, not exceeding
lebih dari lima tahun 29.322 27.831 25.146 five years
Lebih dari lima tahun 367.908 372.368 380.420 Over five years
Jumlah tercatat piutang sewa pembiayaan 402.882 405.566 410.420 Net carrying amount lease receivables
Pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018 dan As of June 30, 2019, December 31, 2018 and
2017, piutang sewa pembiayaan yang diakui 2017, the finance lease receivables were
berdasarkan persyaratan JOC dan ESC Darajat dan recognized based on the terms of JOC and ESC of
Salak, dimana termasuk dalam lingkup ISAK 8 Darajat and Salak, which are included within the
mengenai interpretasi PSAK 30 Sewa. Kontrak JOC scope of ISAK 8 in relation with the interpretation
dan ESC tersebut memberikan hak eksklusif untuk of PSAK 30 Lease. These JOC and ESC contracts
menggunakan pembangkit listrik yang dibangun, give exclusive rights for the use of power plants,
dimiliki, dan dioperasikan oleh SEGHPL dan entitas which were constructed, owned and operated by
anak hingga akhir masa kontrak. SEGPHL and its subsidiaries until the end of
contract.
- 76 -
285
Page 306
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
10. PERSEDIAAN – BERSIH 10. INVENTORIES - NET
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Petrokimia Petrochemical
Barang jadi 112.865 98.914 87.669 70.234 Finished goods
Barang dalam proses 9.624 12.013 11.093 12.566 Work in process
Bahan baku 83.098 97.194 94.194 72.900 Raw materials
Suku cadang dan lainnya 71.985 59.357 49.591 49.006 Spareparts and others
Panas bumi, minyak dan gas bumi Geothermal, oil and natural gas
Bahan dan persediaan 16.754 15.955 17.858 9.897 Materials and supplies
Kayu olahan dan pendukungnya Processed wood and associated products
Barang jadi 576 269 437 27 Finished goods
Barang dalam proses 64 67 42 55 Work in process
Bahan baku 141 165 142 88 Raw materials
Bahan pembantu, suku cadang Other materials, spareparts and
dan perlengkapan 890 850 773 583 supplies
Barang dalam perjalanan 2 2 2 2 Materials-in-transit
Perkebunan Plantation
Barang jadi - - 1.758 2.011 Finished goods
Pupuk - - 979 267 Fertilizers
Bahan pembantu, suku cadang Other materials, spareparts and
dan perlengkapan - - 640 401 supplies
Properti Property
Makanan & minuman 18 24 36 17 Food & beverages
Jumlah 296.017 284.810 265.214 218.054 Total
Cadangan kerugian penurunan Allowance for decline in value
nilai persediaan (9.709) (9.719) (7.858) (6.931) of inventories
Bersih 286.308 275.091 257.356 211.123 Net
Persediaan panas bumi, minyak Geothermal, oil and natural gas
dan gas bumi jangka panjang inventories - noncurrent
Suku cadang dan perlengkapan 23.194 20.599 19.404 9.880 Spareparts and equipment
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statement of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian: and other comprehensive income:
Biaya perolehan persediaan
diakui sebagai biaya pada Cost of inventories recognized
beban pokok pendapatan as an expense in cost of revenues
dan beban langsung 920.383 2.163.644 1.880.008 1.444.057 and direct costs
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai Movement in allowance for decline in value of
persediaan: inventories are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal 9.719 7.858 6.931 7.120 Beginning balance
Penambahan tahun berjalan 302 1.861 927 - Additions during the year
Pemulihan tahun berjalan (312) - - (189) Recovery during the year
Saldo akhir 9.709 9.719 7.858 6.931 Ending balance
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for decline
penurunan nilai persediaan tersebut cukup. in value of inventories is adequate.
- 77 -
286
Page 307
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Persediaan sebesar US$ 270.823 ribu, Inventories amounting to US$ 270,823 thousand,
US$ 260.417 ribu, US$ 237.249 ribu dan US$ 260,417 thousand, US$ 237,249 thousand and
US$ 202.189 ribu masing-masing untuk tanggal US$ 202,189 thousand as of June 30, 2019,
30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 dan 2016 December 31, 2018, 2017 and 2016, respectively,
digunakan sebagai jaminan atas beberapa are used as collateral for various long-term loans
pinjaman jangka panjang dan fasilitas kredit and credit facilities (Notes 27 and 50a).
(Catatan 27 dan 50a).
Pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018, As of 30 Juni 2019, December 31, 2018, 2017 and
2017 dan 2016, persediaan telah diasuransikan 2016, inventories along with property, plant and
terhadap risiko kebakaran, pencurian dan risiko equipment, were insured against fire, theft and
lainnya bersamaan dengan aset tetap (Catatan 18). other possible risks (Note 18). Management
Manajemen berpendapat bahwa nilai believes that the insurance coverage is adequate to
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi cover possible losses to the Group.
kemungkinan kerugian yang timbul pada Grup.
11. PAJAK DIBAYAR DIMUKA 11. PREPAID TAXES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pajak penghasilan - pasal 28A 68.922 79.745 38.851 6.223 Income tax - article 28A
Pajak pertambahan nilai - bersih 59.068 74.953 48.055 22.165 Value added tax - net
Jumlah 127.990 154.698 86.906 28.388 Total
Pada 2019, CAP dan PBI menerima Surat In 2019, CAP and PBI received Tax Overpayment
Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak Assessment Letter (SKPLB) for 2017 coprorate
penghasilan badan tahun 2017, dan selisih income tax, and the difference of US$ 6,234
dengan jumlah tercatat sebesar US$ 6.234 ribu thousand was recognized as other gains and
diakui dalam akun keuntungan dan kerugian lain- losses.
lain.
Pada tahun 2018, PBI menerima SKPLB atas pajak In 2018, PBI received Tax Overpayment
penghasilan badan tahun 2016, dan selisih Assessment Letter (SKPLB) for 2016 corporate
dengan jumlah tercatat sebesar US$ 30 ribu income tax, and the difference of US$ 30 thousand
diakui dalam akun keuntungan dan kerugian lain- was recognized as other gains and losses.
lain.
Pada tahun 2017, CAP, SMI dan PBI menerima In 2017, CAP, SMI and PBI received SKPLB for
SKPLB atas pajak penghasilan badan tahun 2015, 2015 corporate income tax, and the difference of
dan selisih dengan jumlah tercatat masing-masing US$ 586 thousand, (US$ 11 thousand) and
sebesar US$ 586 ribu, (US$ 11 ribu) dan (US$ 1,394 thousand), respectively, were
(US$ 1.394 ribu) diakui dalam akun keuntungan recognized as other gains and losses.
dan kerugian lain-lain.
Pada tahun 2016, CAP, SMI dan PBI menerima In 2016, CAP, SMI and PBI received SKPLB for
SKPLB atas pajak penghasilan badan tahun 2014 2014 corporate income tax and the difference of
dan selisih dengan jumlah tercatat sebesar US$ 842 thousand, were recognized as other gains
US$ 842 ribu diakui sebagai keuntungan dan and losses.
kerugian lain-lain.
- 78 -
287
Page 308
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
12. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA 12. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Uang muka Advances
Supplier 64.609 27.488 20.942 14.344 Suppliers
Lain-lain 7.298 9.900 11.550 10.045 Others
Biaya dibayar dimuka Prepaid expenses
Sewa 3.141 3.068 1.371 1.485 Rent
Asuransi 2.606 4.666 4.539 3.740 Insurances
Lain-lain 3.810 6.110 2.958 2.545 Others
Jumlah 81.464 51.232 41.360 32.159 Total
13. BEBAN YANG DITANGGUHKAN 13. DEFERRED CHARGES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2019 2018 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya pada awal periode 37.861 31.257 - Cost at beginning of period
Akuisisi entitas anak (Catatan 44) - - 26.441 Acquisitions of subsidiaries (Note 44)
Akuisisi kepentingan nonpengendali - - 1.335 Acquisitions of non-controlling interests
Transfer dari aset dalam penyelesaian 3 6.604 3.481 Transfer from construction in progress
Biaya pada akhir periode 37.864 37.861 31.257 Cost at end of period
Akumulasi amortisasi pada Accumulated amortization at
awal periode 9.156 3.696 - beginning of period
Amortisasi periode berjalan 3.044 5.460 3.696 Amortization for the period
Akumulasi amortisasi pada Accumulated amortization at
akhir periode 12.200 9.156 3.696 end of period
Nilai tercatat 25.664 28.705 27.561 Net carrying amount
14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN 14. INVESTMENTS IN ASSOCIATES AND JOINT
VENTURA BERSAMA VENTURE
Persentase kepemilikan/
Percentage of Ownership
Tempat 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
Nama Entitas / Aktivitas utama/ kedudukan/ June 30, December 31, December 31, December 31, June 30, December 31, December 31, December 31,
Name of Entity Principal Activity Domicile 2019 2018 2017 2016 2019 2018 2017 2016
% % % % US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Asosiasi & ventura bersama/Associates & joint venture:
PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) Petrokimia/ Jakarta 45 45 45 45 - 8.507 23.400 32.156
Petrochemical
Kerjasama Ventura - Cikupa Properti/ Jakarta 70 70 70 70 7.476 6.830 5.756 5.535
Property
SCG Barito Logistic (SBL) Lain-lain/Others Jakarta 51 51 51 - 1.511 1.511 1.511 -
PT Petrogas Pantai Madura (PPM) Minyak dan gas/ Madura 49 49 49 49 1.033 970 1.245 3.767
Oil and gas
PT Indo Raya Tenaga (IRT) Lain-lain/Others Jakarta 49 49 49 - - - 1.230 -
Entitas anak tidak dikonsolidasi/unconsolidated subsidiaries :
PT Barito Kencanamahardika (BKM) Pengusahaan hutan Jakarta 51 51 51 51 5.379 8.799 5.532 5.532
dan industri
pengolahan kayu/
Logging and timber
PT Barito Wahana Lestari (BWL) Lain-lain/Others Jakarta - - - 100 - - - 204
PT Wiradaya Lintas Sukses (WLS) Lain-lain/Others Jakarta 98 98 98 98 194 194 194 194
Yayasan Bakti Barito Yayasan Sosial/
Social Foundations Jakarta 100 100 100 100 - - 12 12
Jumlah/Total 15.593 26.811 38.880 47.400
- 79 -
288
Page 309
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
SRI SRI
Merupakan investasi SMI sebesar 45%. SRI Represents investment of SMI with 45%
bergerak di bidang industri petrokimia yang ownership. SRI is engaged in petrochemical
memproduksi karet buatan. industries that produce synthetic rubber.
Mutasi investasi SRI sebagai berikut: Change in investment in SRI are as follows:
2019 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal 8.507 23.400 32.156 38.017 Beginning balance
Bagian rugi bersih entitas asosiasi (8.507) (14.893) (8.756) (5.861) Share in net loss of associate
Saldo akhir - 8.507 23.400 32.156 Ending balance
Ringkasan informasi keuangan SRI dibawah ini SRI’s summarized financial information below
diambil dari laporan keuangan SRI yang disusun represents its financial statements prepared in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan accordance with Indonesian Financial Accounting
Indonesia. Standards.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset lancar 97.764 51.499 45.661 32.035 Current assets
Aset tidak lancar 502.053 501.050 439.101 330.819 Noncurrent assets
Jumlah aset 599.817 552.549 484.762 362.854 Total assets
Liabilitas jangka pendek 140.885 109.364 77.339 60.036 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 442.859 398.859 330.000 205.937 Noncurrent liabilities
Ekuitas 16.073 44.326 77.423 96.881 Equity
Jumlah liabilitas dan ekuitas 599.817 552.549 484.762 362.854 Total liabilities and equity
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan 50.092 - 11.343 - - Revenue
Rugi periode berjalan (28.253) (15.377) (33.097) (19.434) (13.025) Loss for the period
Penghasilan komprehensif lain - - - - - Other comprehensive income
Jumlah penghasilan komprehensif (28.253) (15.377) (33.097) (19.434) (13.025) Total comprehensive income
Rekonsiliasi dari ringkasan informasi keuangan Reconciliation to the carrying amount of the
diatas dengan jumlah tercatat dari bagian SRI yang interest in SRI recognized in the consolidated
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian financial statements is as follows:
adalah sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset bersih SRI 16.073 44.326 77.423 96.881 Net assets of SRI
Proporsi bagian kepemilikan SMI 7.233 19.947 34.840 43.596 Proportion of SMI's ownership interest
Eliminasi laba penjualan tanah Elimination of gain on sale of land
antara CAP dan SRI (11.440) (11.440) (11.440) (11.440) between CAP and SRI
Nilai tercatat bagian SMI - 8.507 23.400 32.156 Carrying amount of the SMI's interest
- 80 -
289
Page 310
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Kerjasama Ventura – Cikupa Joint Venture – Cikupa
Pada tahun 2015, PT Griya Tirta Asri (GTA), entitas In 2015, PT Griya Tirta Asri (GTA), a subsidiary,
anak Perusahaan, dengan PT Jabar Utama Wood together with PT Jabar Utama Wood Industry
Industry melakukan perjanjian “Kerjasama Operasi entered into “Kerjasama Operasi Proyek Cikupa”
Proyek Cikupa” dalam pembangunan gudang. for warehouse construction.
PT Jabar Utama Wood Industry menyerahkan PT Jabar Utama Wood Industry will give its land
tanah miliknya seluas kurang lebih 55 ha dan GTA with an area of approximately 55 ha and GTA will
akan mengelola dan mengembangkan konstruksi manage and develop the warehouse construction,
gudang, dimana kontribusi keuntungan investasi and gain on investment contribution are 70% and
masing-masing pihak 70% dan 30%. 30%, respectively.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Investasi awal 6.830 5.756 5.535 5.599 Beginning investment
Tambahan modal disetor 73 35 18 1.954 Additional paid-in capital
Bagi hasil operasi (961) (1.326) (938) (3.059) Operational profit sharing
Bagian laba bersih kerja Share in profit of joint
sama ventura 1.364 2.781 1.186 889 venture
Selisih kurs penjabaran 170 (416) (45) 152 Translation adjustment
Saldo akhir 7.476 6.830 5.756 5.535 Ending balance
SBL SBL
Merupakan investasi saham pada SBL sebesar This represent shares investment SBL equivalent to
51%. SBL bergerak dalam bidang pergudangan ownership interest of 51%. SBL activities are
dan penyimpanan. related to warehouse and storage.
PPM PPM
Merupakan investasi saham pada PPM sebesar This represent shares investment PPM equivalent
49%. PPM bergerak dalam bidang pertambangan to ownership interest of 49%. PPM activities are
(khususnya gas bumi) dan perdagangan. related to mining (specialized in natural gas) and
trading.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal 970 1.245 3.767 4.221 Beginning balance
Bagian laba(rugi) entitas Share in profit(loss) of
asosiasi 696 1.298 (947) (454) an associate
Pembayaran dividen (633) (1.573) (1.575) - Dividend payment
Saldo akhir 1.033 970 1.245 3.767 Ending balance
IRT IRT
Merupakan investasi saham pada IRT sebesar This represent shares investment IRT equivalent to
49%. IRT bergerak dalam bidang pembangkit ownership interest of 49%. IRT activities are
tenaga listrik. related to independent power producers.
Entitas anak tidak dikonsolidasikan Unconsolidated subsidiaries
Perusahaan memiliki beberapa entitas anak tidak The Company owns several unconsolidated
dikonsolidasi, dimana sebagian besar entitas- subsidiaries, and most of them are still non
entitas ini masih belum beroperasi dan/atau masih operating and/or still in development stage. In
dalam tahap pengembangan. Selain itu entitas- addition, these entities have total assets less than
entitas tersebut memiliki jumlah aset kurang dari 0.01% from the consolidated total assets.
0,01% dari jumlah aset konsolidasian. Manajemen Management decided not to consolidate these
memutuskan untuk tidak mengkonsolidasikan entities in its consolidated financial statements.
entitas-entitas tersebut sebagai bagian dari laporan Management believes that this will not have a
keuangan konsolidasian. Manajemen berkeyakinan material impact arising from their decision.
bahwa tidak terdapat dampak material yang timbul
dari keputusan ini.
- 81 -
290
Page 311
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Mulai tahun 2017, Perusahaan mengkonsolidasikan Starting in 2017, the Company consolidated the
laporan keuangan PT Barito Wahana Lestari. financial statements of PT Barito Wahana Lestari.
15. HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI) - BERSIH 15. INDUSTRIAL TIMBER PLANTATIONS (ITP) - NET
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Acquisition Cost
Saldo awal 8.485 8.864 8.912 8.758 Beginning balance
Selisih kurs penjabaran 132 (379) (48) 154 Translation adjustment
Saldo akhir 8.617 8.485 8.864 8.912 Ending balance
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Saldo awal 714 625 535 443 Beginning balance
Amortisasi periode berjalan 45 91 91 90 Amortization during the period
Selisih kurs penjabaran 1 (3) (1) 2 Translation adjustment
Saldo akhir 760 713 625 535 Ending balance
Bersih 7.857 7.772 8.239 8.377 Net
HTI digunakan sebagai jaminan atas pinjaman The ITP are pledged as collateral in relation to the
dana reboisasi (Catatan 27). reforestation loans (Note 27).
Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat HTI Management believes that carrying value of ITP
dapat dipulihkan seluruhnya, sehingga tidak can be fully recovered, therefore no impairment
diperlukan penyisihan penurunan nilai atas HTI needed for those ITP.
tersebut.
16. TANAMAN PERKEBUNAN – BERSIH 16. PLANTATION ASSETS – NET
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2018 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2018
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: Cost:
Tanaman menghasilkan 43.922 (1.266) - 46.352 3.696 - Mature plantations
Tanaman belum
menghasilkan 3.827 (110) 4 25 (3.696) - Immature plantations
Jumlah 47.749 (1.376) 4 46.377 - - Total
Akumulasi amortisasi: Accumulated amortization:
Tanaman menghasilkan 7.121 (205) 1.302 8.218 - - Mature plantations
Jumlah Tercatat 40.628 - Net Carrying Amount
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2017 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: Cost:
Tanaman menghasilkan 43.065 (275) - - 1.132 43.922 Mature plantations
Tanaman belum
menghasilkan 4.503 (33) 489 - (1.132) 3.827 Immature plantations
Jumlah 47.568 (308) 489 - - 47.749 Total
Akumulasi amortisasi: Accumulated amortization:
Tanaman menghasilkan 4.971 (67) 2.217 - - 7.121 Mature plantations
Jumlah Tercatat 42.597 40.628 Net Carrying Amount
- 82 -
291
Page 312
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2016 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: Cost:
Tanaman menghasilkan 35.516 853 - - 6.696 43.065 Mature plantations
Tanaman belum
menghasilkan 10.152 329 718 - (6.696) 4.503 Immature plantations
Jumlah 45.668 1.182 718 - - 47.568 Total
Akumulasi amortisasi: Accumulated amortization:
Tanaman menghasilkan 2.684 47 2.240 - - 4.971 Mature plantations
Jumlah Tercatat 42.984 42.597 Net Carrying Amount
Beban amortisasi untuk tahun-tahun yang berakhir Amortization expense for the years ended
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 dicatat sebagai December 31, 2018, 2017 and 2016 were charged
beban pokok pendapatan dan beban langsung. to cost of revenues and direct costs.
Biaya pinjaman yang dikapitalisasi pada tanaman Borrowing costs capitalized to plantation assets
perkebunan sejumlah US$ 2 ribu, US$ 381 ribu amounted to US$ 2 thousand, US$ 381 thousand
dan US$ 525 ribu masing-masing untuk tahun- and US$ 525 thousand for the years ended
tahun yang berakhir 31 Desember 2018, 2017 dan December 31, 2018, 2017 and 2016, respectively,
2016 dengan tingkat kapitalisasi rata-rata masing- with the average capitalization rate at 0.01%,
masing 0,01%, 0,94% dan 1,27%. 0.94% and 1.27%, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 seluruh As of December 31, 2017 and 2016, all plantation
tanaman perkebunan tidak diasuransikan. assets were not insured. Management believes
Manajemen berpendapat bahwa biaya asuransi that the cost of insurance is inefficient financially
tidak efisien secara finansial mengingat sebagian since most types of soil on the farm lands are
besar jenis tanah di lahan perkebunan tergolong classified as mineral.
lahan mineral.
Pengurangan pada tahun 2018 termasuk pelepasan Deductions in 2018 includes disposal of plantation
tanaman perkebunan dengan nilai tercatat sebesar assets with net carrying amount of US$ 31,190
US$ 31.190 ribu yang berasal dari penjualan thousand arising from sale of investment in
investasi pada entitas anak (Catatan 46). subsidiaries (Note 46).
17. PROPERTI INVESTASI 17. INVESTMENT PROPERTIES
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 30 Juni/
January 1, Translation Penambahan/ Reklasifikasi/ June 30,
2019 adjustment Additions Reclassifications 2019
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 10.590 39 - 47 10.676 Land
Bangunan dan prasarana 1.729 45 49 48 1.871 Buildings and infrastructures
Jumlah Biaya Perolehan 12.319 84 49 95 12.547 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bangunan dan prasarana 974 22 53 26 1.075 Buildings and infrastructures
Jumlah Tercatat 11.345 11.472 Net Carrrying Amount
- 83 -
292
Page 313
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2018 adjustment Additions Reclassifications 2018
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 9.909 (73) - 754 10.590 Land
Bangunan dan prasarana 879 (68) 166 752 1.729 Buildings and infrastructures
Jumlah Biaya Perolehan 10.788 (141) 166 1.506 12.319 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bangunan dan prasarana 505 (36) 110 395 974 Buildings and infrastructures
Jumlah Tercatat 10.283 11.345 Net Carrrying Amount
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2017 adjustment Additions Reclassifications 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 9.494 (735) 1.268 (118) 9.909 Land
Bangunan dan prasarana 876 (240) 351 (108) 879 Buildings and infrastructures
Jumlah Biaya Perolehan 10.370 (975) 1.619 (226) 10.788 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bangunan dan prasarana 518 (137) 181 (57) 505 Buildings and infrastructures
Jumlah Tercatat 9.852 10.283 Net Carrrying Amount
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2016 adjustment Additions Reclassifications 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 9.542 (60) 77 (65) 9.494 Land
Bangunan dan prasarana 811 (26) 184 (93) 876 Buildings and infrastructures
Jumlah Biaya Perolehan 10.353 (86) 261 (158) 10.370 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bangunan dan prasarana 379 (6) 195 (50) 518 Buildings and infrastructures
Jumlah Tercatat 9.974 9.852 Net Carrrying Amount
Beban penyusutan sejumlah US$ 53 ribu dan Depreciation expense amounting to US$ 53
US$ 83 ribu masing-masing untuk periode enam thousand and US$ 83 thousand for the six months
bulan yang berakhir 30 Juni 2019 dan 2018 dan period ended June 30, 2019 and 2018,
US$ 110 ribu, US$ 181 ribu dan US$ 195 ribu respectively, and US$ 110 thousand, US$ 181
masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir thousand and US$ 195 thousand for the years
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 dicatat sebagai ended December 31, 2018, 2017 and 2016,
beban umum dan administrasi. respectively, were recorded under general and
administrative expenses.
Pendapatan sewa atas properti investasi sebesar Rent income earned from investment properties
US$ 1.790 ribu dan US$ 2.039 ribu masing-masing amounted to US$ 1,790 thousand and US$ 2,039
untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni thousand for the six months period ended June 30,
2019 dan 2018 dan US$ 4.742 ribu, US$ 3.752 2019 and 2018, respectively and US$ 4,742
ribu dan US$ 3.202 ribu masing-masing untuk thousand, US$ 3,752 thousand and US$ 3,202
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018, thousand for the years ended December 31, 2018,
2017 dan 2016. 2017 and 2016, respectively.
Manajemen berpendapat tidak terdapat perbedaan Management believes that there are no significant
yang signifikan atas nilai wajar dan nilai tercatat differences between the fair value and carrying
properti investasi. amounts of the investment properties.
- 84 -
293
Page 314
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
18. ASET TETAP 18. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 30 Juni/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ June 30,
2019 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2019
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 256.865 34 12.352 - (47) 269.204 Land
Bonus 3.736 - - - - 3.736 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 263 14 - - - 277 improvements
Properti 8.233 - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 253.877 - 12 - 169 254.058 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 137.022 423 199 - 2.067 139.711 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 1.652.058 644 4.933 92 38.512 1.696.055 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 5.152 27 - - 6.918 12.097 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 18.867 16 826 210 252 19.751 office equipment
Aset dalam pembangunan 549.585 1 122.736 - (84.638) 587.684 Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 2.885.658 1.159 141.058 302 (36.767) 2.990.806 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 393 - 90 - - 483 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 70 - 15 - - 85 improvements
Properti 607 - 173 - - 780 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 21.264 - 6.256 - - 27.520 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 57.462 323 5.048 - (26) 62.807 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 432.060 479 43.113 92 (6.812) 468.748 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 3.527 24 233 - 6.812 10.596 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 15.817 10 1.153 - - 16.980 office equipment
Jumlah Akumulasi Penyusutan 531.200 836 56.081 92 (26) 587.999 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 2.354.458 2.402.807 Net Carrrying Amount
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2018 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2018
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 226.044 (1.601) 39.156 - (6.734) 256.865 Land
Bonus 3.736 - - - - 3.736 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 263 - - - - 263 improvements
Properti 8.233 - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 232.905 - 189 - 20.783 253.877 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 143.575 (2.142) 1.647 519 (5.539) 137.022 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 1.609.655 (1.003) 22.423 3.619 24.602 1.652.058 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 5.083 (65) 146 12 - 5.152 Transportation equipment
Peralatan kebun 6.787 (535) - 8 (6.244) - Plantation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 15.326 (80) 4.084 159 (304) 18.867 office equipment
Perlengkapan mess 221 (14) 4 75 (136) - Mess equipment
Aset dalam pembangunan 308.951 (157) 327.812 568 (86.453) 549.585 Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 2.560.779 (5.597) 395.461 4.960 (60.025) 2.885.658 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 214 - 179 - - 393 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 40 - 30 - - 70 improvements
Properti 260 - 347 - - 607 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 8.815 - 12.449 - - 21.264 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 51.023 (831) 10.944 15 (3.659) 57.462 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 360.345 (886) 82.185 2.239 (7.345) 432.060 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 2.932 (50) 650 5 - 3.527 Transportation equipment
Peralatan kebun 240 (26) 33 - (247) - Plantation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 11.605 (64) 4.713 31 (406) 15.817 office equipment
Perlengkapan mess 158 (14) 27 4 (167) - Mess equipment
Jumlah Akumulasi Penyusutan 435.632 (1.871) 111.557 2.294 (11.824) 531.200 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 2.125.147 2.354.458 Net Carrrying Amount
- 85 -
294
Page 315
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2017 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 145.430 (87) 80.583 - 118 226.044 Land
Bonus - - 3.736 - - 3.736 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa - - 263 - - 263 improvements
Properti - - 8.233 - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur - - 234.944 2.188 149 232.905 Producing wells and well facility
Bangunan dan prasarana 112.153 (245) 31.328 46 385 143.575 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 1.599.994 (9) 7.915 - 1.755 1.609.655 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 2.904 (13) 2.194 2 - 5.083 Transportation equipment
Peralatan kebun 6.843 (56) - - - 6.787 Plantation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 10.524 (309) 5.184 73 - 15.326 office equipment
Perlengkapan mess 220 (1) 2 - - 221 Mess equipment
Aset dalam pembangunan 138.876 (6) 178.378 - (8.297) 308.951 Construction in progress
Aset sewa pembiayaan: Assets under finance lease:
Prasarana 361 - - - (361) - Infrastructures
Jumlah Biaya Perolehan 2.017.305 (726) 552.760 2.309 (6.251) 2.560.779 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus - - 214 - - 214 Bonuses
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa - - 40 - - 40 developments
Properti - - 260 - - 260 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur - - 9.095 280 - 8.815 Producing wells and well facility
Bangunan dan prasarana 40.263 (340) 10.771 38 367 51.023 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 277.125 (97) 83.266 - 51 360.345 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 2.351 (15) 598 2 - 2.932 Transportation equipment
Peralatan kebun 189 (3) 54 - - 240 Plantation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 9.779 (12) 1.845 7 - 11.605 office equipment
Perlengkapan mess 145 (1) 14 - - 158 Mess equipment
Aset sewa pembiayaan: Assets under finance lease:
Prasarana 361 - - - (361) - Infrastructures
Jumlah Akumulasi Penyusutan 330.213 (468) 106.157 327 57 435.632 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 1.687.092 2.125.147 Net Carrrying Amount
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2016 adjustment Additions Deductions Reclassifications 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 121.888 238 23.239 - 65 145.430 Land
Bangunan dan prasarana 107.455 587 888 79 3.302 112.153 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 1.280.991 390 17.495 93.088 394.206 1.599.994 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 2.889 25 358 368 - 2.904 Transportation equipment
Peralatan kebun 6.947 187 - - (291) 6.843 Plantation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 9.969 14 401 - 140 10.524 office equipment
Perlengkapan mess 211 6 3 - - 220 Mess equipment
Aset dalam pembangunan 448.497 10 101.476 - (411.107) 138.876 Construction in progress
Aset sewa pembiayaan: Assets under finance lease:
Prasarana 361 - - - - 361 Infrastructures
Jumlah Biaya Perolehan 1.979.208 1.457 143.860 93.535 (13.685) 2.017.305 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bangunan dan prasarana 32.225 62 7.976 4 4 40.263 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 288.793 214 81.140 93.068 46 277.125 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 2.472 29 193 343 - 2.351 Transportation equipment
Peralatan kebun 178 6 5 - - 189 Plantation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 8.181 4 1.594 - - 9.779 office equipment
Perlengkapan mess 140 4 1 - - 145 Mess equipment
Aset sewa pembiayaan: Assets under finance lease:
Prasarana 361 - - - - 361 Infrastructures
Jumlah Akumulasi Penyusutan 332.350 319 90.909 93.415 50 330.213 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 1.646.858 1.687.092 Net Carrrying Amount
- 86 -
295
Page 316
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expense was allocated to the
following:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months) Six months) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya pabrikasi 54.678 52.322 107.590 100.977 87.646 Manufacturing costs
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 39) 1.149 874 1.982 3.716 1.634 expenses (Note 39)
Beban penjualan 122 68 191 649 639 Selling expenses
Tanaman perkebunan - tanaman Plantation assets - immature
belum menghasilkan - - - 3 83 plantations
Penghasilan dan kerugian lain-lain -
bersih 132 208 1.794 812 907 Other gains and losses - net
Jumlah 56.081 53.472 111.557 106.157 90.909 Total
Penambahan aset tetap untuk tahun yang berakhir Additions of property,plant and equipment for the
31 Desember 2017 termasuk penambahan yang year ended December 31, 2017 include additions
berasal dari kombinasi bisnis sebesar US$ 325.355 arising from business combination amounting to
ribu. US$ 325,355 thousand.
Aset tetap tertentu direklasifikasi dari/ke properti Certain property, plant and equipment was
investasi, aset sewa operasi dan beban yang reclassified from/to investment property, property
ditangguhkan. Pada tahun 2017 dan 2018, on operating lease and deferred charges. In 2017
reklasifikasi aset tetap termasuk pelepasan entitas and 2018, reclassification of property, plant and
anak (Catatan 46). equipment included disposal of subsidiaries
(Note 46).
Aset dalam pembangunan pada tanggal Construction in progress as of June 30, 2019
30 Juni 2019 terutama proyek ekspansi pabrik mainly represent expansion projects of
polyethylene dengan persentase penyelesaian polyethylene plant with percentage of completion
sebesar 99% yang diperkirakan akan selesai pada 99%, which are estimated to be completed in Q4
Q4 tahun 2019, fasilitas pembangkit Unit 3 2019, generator facility of Unit 3 Wayang Windu
Wayang Windu dengan persentase penyelesaian with percentage of completion 83%, replacement
sebesar 83%, sumur-sumur pengganti Unit 1 dan well of Unit 1 and Unit 2 Wayang Windu with
Unit 2 Wayang Windu persentase penyelesaian percentage of completion 96%, which included
sebesar 96%, yang meliputi MBC-1 dan sumur MBC-1 and wells of WWT-4, WWA-5, MBD-7 and
WWT-4, WWA-5, MBD-7 dan MBD-8 dengan jumlah MBD-8 amounting to US$ 5,316 thousand,
US$ 5.316 ribu, dimana proses pengeboran untuk wherein drilling processes for these wells had been
sumur-sumur telah selesai dan diuji untuk sumur- completed and evaluated. Moreover, there are
sumur tersebut. Selain itu, terdapat pekerjaan work in progress of Proximal South East Injection
terkait pembangunan fasilitas Proximal South East Project facility in Salak and development of steam
Injection Project di Salak dan pembangunan atas pipeline in Darajat.
pipa gas di Darajat.
Sebagian beban penyusutan aset tetap Grup A portion of the Group’s depreciation expense was
dialokasikan ke beban lain-lain karena kapasitas allocated to other gains and losses because the
aktual yang digunakan dibawah kapasitas normal. actual capacity used was lower than the normal
capacity.
Pada tahun 2016, CAP telah menghapuskan aset In 2016, CAP has written-off Turn-Around
mesin Turn Around Maintenance (TAM). Maintenance (TAM) machinery.
Grup memiliki beberapa bidang tanah yang The Group owns several pieces of land, located in
berlokasi di Jakarta, Manado, Banjarmasin, Maluku Jakarta, Manado, Banjarmasin, North Maluku,
Utara, Serang, Cilegon, Pontianak dan beberapa Serang, Cilegon, Pontianak and several other
tempat lain di Indonesia dengan hak legal berupa places in Indonesia with Building Rights Title (HGB)
Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha and Cultivation Right Title (HGU). The periods of
(HGU). HGB dan HGU tersebut berjangka waktu HGB and HGU are 10 to 30 years until 2019 to
10 sampai 30 tahun yang akan jatuh tempo antara 2046. The Group’s management believes that
tahun 2019 sampai 2046. Manajemen Grup there will be no difficulty in the extension of the
berpendapat tidak terdapat masalah dengan landrights since all the land were acquired legally
perpanjangan hak atas tanah karena seluruh tanah and supported by sufficient evidence of ownership.
diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti
pemilikan yang memadai.
- 87 -
296
Page 317
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Aset tetap dan properti investasi, serta persediaan Property, plant and equipment and investment
kecuali tanah dan aset tertentu telah diasuransikan properties along with inventories except for land
kepada PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Sinar and certain assets, were insured with PT Asuransi
Mas, PT Asuransi Bintang Tbk, PT Asuransi Central Astra Buana, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi
Asia, PT Tugu Pratama Indonesia, PT Asuransi Bintang Tbk, PT Asuransi Central Asia, PT Tugu
Binda Dana Artha Tbk, PT Asuransi Raksa Pratikara Pratama Indonesia, PT Asuransi Binda Dana Artha
dan PT Insurance Central Asia terhadap risiko Tbk, PT Asuransi Raksa Pratikara dan PT Insurance
kebakaran, bencana alam, pencurian dan risiko Central Asia against fire, natural disaster, theft and
lainnya. Perusahaan asuransi tidak memiliki other possible risk. The isurance companies has no
hubungan berelasi dengan Grup. Tabel berikut relationship with the Group. The following table
berisi informasi mengenai jumlah aset tercatat dan details the information in regards to total assets
nilai pertanggungan: insured and sum insured:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Carrying amount of assets
Jumlah tercatat aset (dalam US$ '000) (in US$ '000)
Persediaan 270.823 260.417 237.349 199.508 Inventories
Aset tetap 1.960.344 1.924.170 1.656.522 1.371.224 Property, plant and equipment
Properti investasi 11.472 11.345 10.283 9.852 Investment properties
Properti aset pembiayaan
operasi 342.293 316.671 318.705 238.900 Properties on operating lease
Nilai pertanggungan aset Insurance coverage
US$ '000 4.290.612 4.184.132 4.076.229 3.217.047 US$ '000
Rp Juta 131.649 256.944 434.766 413.649 Rp Million
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believes that the insurance coverage
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi is adequate to cover possible risks against fire,
kemungkinan kerugian atas risiko kebakaran, disasters and other risks on the assets insured.
bencana alam dan risiko lainnya yang mungkin atas
aset yang dipertanggungkan.
Sebagian aset tetap milik CAP, SEGHPL dan GI Some property, plant and equipment of CAP,
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2019, SEGHPL and GI as of June 30, 2019, December 31,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 digunakan 2018, 2017 and 2016 respectively, are pledged as
sebagai jaminan pinjaman jangka panjang collateral for long-term loans (Note 27).
(Catatan 27).
Biaya perolehan aset tetap yang telah Cost of property, plant and equipment which were
disusutkan penuh dan masih digunakan oleh fully depreciated but still used by the Group
Grup sebesar US$ 112.215 ribu, US$ 105.381 ribu, amounted to US$ 112,215 thousand, US$ 105,381
US$ 95.795 ribu dan US$ 74.554 ribu masing- thousand, US$ 95,795 thousand and US$ 74,554
masing untuk periode enam bulan yang berakhir thousand for the six-month period ended June 30,
30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang berakhir 2019 and for the years ended December 31, 2018,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016. 2017 and 2016, respectively.
Manajemen berpendapat bahwa pada tanggal Management believes that there is no indication for
30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 dan 2016 impairment of property, plant and equipment as of
tidak terdapat keadaan yang menunjukkan indikasi June 30, 2019, December 31, 2018, 2017 and
terjadinya penurunan nilai aset. 2016.
- 88 -
297
Page 318
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
19. ASET MINYAK DAN GAS BUMI 19. OIL AND GAS PROPERTIES
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2017 Additions Deductions 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Perabot dan peralatan Furnitures and
kantor 1.556 - 1.556 - office equipments
Fasilitas produksi 156.251 - 156.251 - Production facility
Biaya sumur 77.650 - 77.650 - Well costs
Aset sewa pembiayaan 370 - 370 - Assets under finance lease
Aset dalam pembangunan 46.132 712 46.844 - Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 281.959 712 282.671 - Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
dan rugi penurunan nilai and impairment loss
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Perabot dan peralatan Furnitures and
kantor 1.071 54 1.125 - office equipments
Fasilitas produksi 87.371 2.373 89.744 - Production facility
Biaya sumur 70.875 241 71.116 - Well costs
Aset sewa pembiayaan 370 - 370 - Assets under finance lease
Rugi penurunan nilai 61.249 - 61.249 - Impairment loss
Jumlah Akumulasi Penyusutan Total Accumulated Depreciation
dan Rugi Penurunan Nilai 220.936 2.668 223.604 - and Impairment Loss
Jumlah Tercatat 61.023 - Net Carrrying Amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2016 Additions Deductions 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Perabot dan peralatan Furnitures and
kantor 1.331 225 - 1.556 office equipments
Fasilitas produksi 142.326 13.925 - 156.251 Production facility
Biaya sumur 77.650 - - 77.650 Well costs
Aset sewa pembiayaan 370 - - 370 Assets under finance lease
Aset dalam pembangunan 44.630 1.502 - 46.132 Construction in progress
Jumlah Biaya Perolehan 266.307 15.652 - 281.959 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
dan Penurunan Nilai and Impairment Loss
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Perabot dan peralatan Furnitures and
kantor 976 95 - 1.071 office equipments
Fasilitas produksi 84.759 2.612 - 87.371 Production facility
Biaya sumur 70.525 350 - 70.875 Well costs
Aset sewa pembiayaan 370 - - 370 Assets under finance lease
Rugi penurunan nilai 61.249 - - 61.249 Impairment loss
Jumlah Akumulasi Penyusutan Total Accumulated Depreciation
dan Penurunan Nilai 217.879 3.057 - 220.936 and Impairment Loss
Jumlah Tercatat 48.428 61.023 Net Carrrying Amount
Pada tahun 2017, SEGHPL menjual kepemilikannya In 2017, SEGHPL sold its ownership interest in
di SEOGPL dan entitas anak kepada SEIL dan SEHL SEOGPL and its subsidiaries to SEIL and SEHL
(Catatan 46). (Note 46).
Uji penurunan nilai atas aset minyak dan gas Impairment test on oil and gas properties
bumi
Uji penurunan nilai pada aset minyak dan gas bumi Impairment test on oil and gas properties is
dilakukan bila keadaan mengindikasikan nilai performed when circumstances indicate the CGU’s
tercatat UPK mengalami penurunan nilai. Dalam hal carrying value may be impaired. In this matter,
ini, manajemen SEGHPL menentukan hak the management of SEGHPL determined its
partisipasi di PSC Kakap sebagai UPK. Dengan participating interests in the Kakap PSC as a CGU.
mempertimbangkan kondisi spot price minyak dan Considering the condition of the spot price of oil
gas bumi pada saat tanggal penilaian, manajemen and gas at the assessment date, the management
SEGHPL melakukan pengujian penurunan nilai pada of SEGHPL performed impairment testing on the
UPK yang terkena dampak, dimana produk affected CGU, which the products are sold under
tersebut dijual dengan spot price. spot price.
- 89 -
298
Page 319
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Dalam menilai apakah penurunan nilai diperlukan, In assessing whether impairment is required, the
nilai tercatat UPK dibandingkan dengan jumlah carrying value of the CGU is compared with its
yang dapat dipulihkan. Jumlah yang dapat respective recoverable amount. The recoverable
dipulihkan telah ditentukan berdasarkan amount has been determined based on a value-in-
perhitungan nilai pakai dengan menggunakan use calculation using cash flow projections based
proyeksi arus kas berdasarkan perkiraan produksi on production and development forecast approved
dan pengembangan yang disetujui oleh manajemen by the management covering estimated period of
yang mencakup periode masa kontrak dan contract and future investment to increase output
investasi masa depan untuk meningkatkan up to 2026.
keluaran sampai dengan tahun 2026.
Berdasarkan penelaahan atas aset minyak dan gas Based on the review of the oil and gas properties,
bumi, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada the management believes that no further
penurunan nilai atas aset minyak dan gas bumi impairment in value of oil and gas properties is
lebih lanjut yang diperlukan pada tanggal necessary as of December 31, 2016 and as of
31 Desember 2016 dan pada tanggal 25 Juli 2017 July 25, 2017 (i.e; the spin-off date).
(tanggal spin-off).
20. ASET SEWA OPERASI 20. PROPERTY ON OPERATING LEASE
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ June 30,
2019 Additions Deductions Reclassifications 2019
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 2.004 - - - 2.004 developments
Bangunan 6.372 - - - 6.372 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.302 - - - 6.302 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 604.708 - - 36.669 641.377 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 620.449 - - 36.669 657.118 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.251 31 - - 1.282 developments
Bangunan 2.969 156 - - 3.125 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.418 15 - - 5.433 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 293.077 10.845 - - 303.922 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 303.778 11.047 - - 314.825 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 316.671 342.293 Net Carrrying Amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2018 Additions Deductions Reclassifications 2018
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 2.004 - - - 2.004 developments
Bangunan 6.372 - - - 6.372 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.302 - - - 6.302 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 582.572 - - 22.136 604.708 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 598.313 - - 22.136 620.449 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.190 61 - - 1.251 developments
Bangunan 2.656 313 - - 2.969 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.376 42 - - 5.418 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 269.323 23.754 - - 293.077 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 279.608 24.170 - - 303.778 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 318.705 316.671 Net Carrrying Amount
- 90 -
299
Page 320
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2017 Additions Deductions Reclassifications 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 2.004 - - - 2.004 developments
Bangunan 6.372 - - - 6.372 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.302 - - - 6.302 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 579.577 - - 2.995 582.572 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 595.318 - - 2.995 598.313 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.129 61 - - 1.190 developments
Bangunan 2.343 313 - - 2.656 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.319 57 - - 5.376 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 244.446 24.877 - - 269.323 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 254.300 25.308 - - 279.608 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 341.018 318.705 Net Carrrying Amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2016 Additions Deductions Reclassifications 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 2.004 - - - 2.004 developments
Bangunan 6.372 - - - 6.372 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.240 - - 62 6.302 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 565.796 - - 13.781 579.577 Production facilities
Jumlah Biaya Perolehan 581.475 - - 13.843 595.318 Total Cost
Akumulasi Penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak atas tanah dan Land rights and lease
pengembangan sewa 1.068 61 - - 1.129 developments
Bangunan 2.026 317 - - 2.343 Building
Kendaraan 1.063 - - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5.259 60 - - 5.319 Furniture and fixtures
Fasilitas produksi 218.050 26.396 - - 244.446 Production facilities
Jumlah Akumulasi Penyusutan 227.466 26.834 - - 254.300 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 354.009 341.018 Net Carrrying Amount
Aset sewa operasi merupakan klasifikasi sesuai Property on operating lease classification is in
dengan penilaian manajemen terhadap pengaturan accordance with management assessment on
kontraktual JOC Wayang Windu. contractual arrangements of JOC Wayang Windu.
Reklasifikasi untuk periode enam bulan yang Reclassifications for the six months period ended
berakhir 30 Juni 2019 dan 2018 dan untuk tahun- June 30, 2019, and for the years ended
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018, December 31, 2018, 2017 and 2016 are
2017 dan 2016 direklasifikasi dari aset tetap reclassifications from property, plant and
(Catatan 18). equipment (Note 18).
Beban penyusutan dicatat dalam beban Depreciation expenses are recorded in cost of
pendapatan dan beban langsung. revenues and direct costs.
- 91 -
300
Page 321
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tahun 2017, pembayaran akhir untuk In 2017, SEG-WW received the final payment for
kerusakan properti dan penghentian usaha diterima the property damage and business interruption
masing-masing sebesar US$ 4.110 ribu dan amounting to US$ 4,110 thousand and US$ 7,205
US$ 7.205 ribu. Penerimaan asuransi tersebut thousand, respectively. The insurance proceeds
diakui sebagai pendapatan oleh SEG-WW, yang was recognized as income by SEG-WW, included as
termasuk dalam akun keuntungan dan kerugian part of other gains and losses – net in the
lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap jumlah Based on the review of recoverable amount of
yang dapat diperoleh kembali dari aset operasi, property on operating lease, management believes
manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat that there were no events or changes in
peristiwa atau perubahan keadaan yang circumstances which indicate an impairment of
mengindikasikan penurunan nilai aset sewa property on operating lease.
operasi.
Piutang sewa guna usaha minimum di masa depan Future minimum lease payment receivables under
sesuai dengan perjanjian sewa pembiayaan ESC the ESC for non-cancellable lease arrangements
yang tidak dapat dibatalkan adalah sebagai are as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pembayaran minimum sewa yang
jatuh tempo: Minimum lease payments due:
Tidak lebih dari satu tahun 57.859 57.859 57.859 57.859 Not later than one year
Antara dua hingga lima tahun 231.436 231.436 231.436 231.436 Between two to five years
Lebih dari lima tahun 723.242 752.171 810.030 867.889 Later than five years
Pembayaran minimum piutang Net minimum lease payment
sewa, neto 1.012.537 1.041.466 1.099.325 1.157.184 receivables
21. REKENING BANK YANG DIBATASI 21. RESTRICTED CASH IN BANKS
PENGGUNAANNYA
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PT Bank DBS Indonesia, Jakarta 153.950 275.349 20.845 1.596 PT Bank DBS Indonesia, Jakarta
DBS Bank, Singapura 40.080 144.485 114.818 8.957 DBS Bank, Singapore
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 5.581 8.077 - - (Persero) Tbk
MUFG Bank (Europe) N.V., Belanda 262 456 454 - MUFG Bank (Europe) N.V., Netherlands
Bangkok Bank Public Company Bangkok Bank Public Company
Limited, Jakarta 12 21.486 18.457 8.802 Limited, Jakarta
Deutsche Bank AG, Singapura - - - 18.335 Deutsche Bank AG, Singapore
Jumlah 199.885 449.853 154.574 37.690 Total
Bagian lancar 195.308 440.755 136.117 24.737 Current portion
Bagian tidak lancar 4.577 9.098 18.457 12.953 Noncurrent portion
Merupakan Debt Service Reserve Account, Debt Represents Debt Service Reserve Account, Debt
Service Accrual Account dan Interest Service Service Accrual Account and Interest Service
Reserve Account atas perjanjian kredit yang Reserve Account for the loan agreements obtained
diterima dari masing-masing bank dan utang from each bank and bonds payables as discussed
obligasi seperti yang dijelaskan pada Catatan 27 in Notes 27 and 28.
dan 28.
Bagian lancar merupakan escrow account yang The current portion represents the escrow account
digunakan untuk membayar pokok dan bunga used for principal and interest payment of the
pinjaman. loans.
- 92 -
301
Page 322
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
22. TAGIHAN RESTITUSI PAJAK 22. CLAIMS FOR TAX REFUND
Akun ini merupakan ketetapan pajak atas pajak This account consists of tax assessments for
penghasilan badan, pajak pertambahan nilai dan corporate income tax, value added tax, and other
pajak penghasilan lainnya yang sedang dalam income taxes that are still in objection, appeal and
proses keberatan, banding dan peninjauan kembali, judicial review process, with details as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
CAP CAP
Tahun 2009 6.661 6.505 6.953 7.011 Year 2009
Tahun 2008 - - 55.757 56.221 Year 2008
Tahun 2007 - - - 1.003 Year 2007
Jumlah 6.661 6.505 62.710 64.235 Total
CAP CAP
Tahun 2009 Year 2009
CAP telah mengajukan banding atas kelebihan CAP has submitted an appeal for overpayment of
pajak penghasilan badan tahun 2009 yang tidak corporate income tax 2009 not refunded
dikembalikan sebesar Rp 55.774 juta (atau setara amounting to Rp 55,774 million (or equivalent to
dengan US$ 3.944 ribu, US$ 3.851 ribu dan US$ 3,944 thousand, US$ 3,851 thousand and
US$ 4.117 ribu masing-masing pada tanggal US$ 4,117 thousand at June 30, 2019,
30 Juni 2019, 31 Desember 2018 dan 2017). December 31, 2018 and 2017, respectively).
Pada bulan September dan Oktober 2014, CAP In September and October 2014, CAP received
menerima keputusan dari Pengadilan Pajak verdicts from Tax Court related to several 2009
mengenai beberapa jenis pajak tahun 2009. CAP taxes. In October 2014, CAP made payment
telah melakukan pembayaran pada bulan Oktober amounting to Rp 38,426 million (or equivalent to
2014 sebesar Rp 38.426 juta (atau setara dengan US$ 2,717 thousand, US$ 2,654 thousand and
US$ 2.717 ribu, US$ 2.654 ribu dan US$ 2.836 US$ 2,836 thousand at June 30, 2019,
ribu masing-masing pada tanggal 30 Juni 2019, December 31, 2018 and 2017, respectively)
31 Desember 2018 dan 2017) melalui kompensasi through compensation with August 2013 VAT. CAP
restitusi PPN Agustus 2013. CAP telah mengajukan has already submitted for judicial review some of
peninjauan kembali atas sebagian keputusan such verdicts, while some are still in the process of
tersebut dan sebagian masih sedang dalam proses submission.
pengajuan.
Tahun 2008 Year 2008
Berdasarkan Surat Putusan Mahkamah Agung yang Based on the Supreme Court Decision Letter
diterima CAP di 2018, CAP memperoleh received by CAP in 2018, CAP obtained approval
persetujuan atas pengembalian sanksi pajak 2008 for its claim for tax refund 2008 totalling
sebesar Rp 714.583 juta (atau setara dengan Rp 714,583 million (or equivalent to US$ 50,520
US$ 50.520 ribu). Selisih dengan jumlah tercatat thousand). The difference of Rp 40,807 million (or
sebesar Rp 40.807 juta (atau setara dengan equivalent to US$ 5,237 thousand) was recognized
US$ 5.237 ribu) diakui sebagai beban lain-lain. as other loss.
23. ASET TAK BERWUJUD 23. INTANGIBLE ASSETS
1 Januari/ 30 Juni/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ June 30,
2019 Additions Deductions 2019
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 1.196.231 - - 1.196.231 Unproved properties
Goodwill 485.814 - - 485.814 Goodwill
Perangkat lunak 3.124 - 3.124 Software
Carbon credits 419 - - 419 Carbon credits
Jumlah Biaya Perolehan 1.685.588 - - 1.685.588 Total Cost
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
dan rugi penurunan nilai and impairment losses
Perangkat lunak 903 317 - 1.220 Software
Carbon credits 100 - - 100 Carbon credits
Jumlah Akumulasi Amortisasi Total Accumulated Amortization
dan Rugi Penurunan Nilai 1.003 317 - 1.320 and Impairment Losses
Jumlah Tercatat 1.684.585 1.684.268 Net Carrrying Amount
- 93 -
302
Page 323
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2018 Additions Deductions 2018
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 1.196.231 - - 1.196.231 Unproved properties
Goodwill 485.814 - - 485.814 Goodwill
Perangkat lunak 3.108 16 - 3.124 Software
Carbon credits 419 - - 419 Carbon credits
Jumlah Biaya Perolehan 1.685.572 16 - 1.685.588 Total Cost
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
dan rugi penurunan nilai and impairment losses
Perangkat lunak 274 629 - 903 Software
Carbon credits 85 15 - 100 Carbon credits
Jumlah Akumulasi Amortisasi Total Accumulated Amortization
dan Rugi Penurunan Nilai 359 644 - 1.003 and Impairment Losses
Jumlah Tercatat 1.685.213 1.684.585 Net Carrrying Amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2017 Additions Deductions 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 21.487 1.196.231 21.487 1.196.231 Unproved properties
Goodwill 20.120 485.814 20.120 485.814 Goodwill
Perangkat lunak 565 3.108 565 3.108 Softwares
Carbon credits 419 - - 419 Carbon credits
Jumlah Biaya Perolehan 42.591 1.685.153 42.172 1.685.572 Total Cost
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
dan rugi penurunan nilai and impairment losses
Unproved properties 12.350 - 12.350 - Unproved properties
Goodwill 20.120 - 20.120 - Goodwill
Perangkat lunak 565 274 565 274 Softwares
Carbon credits 45 40 - 85 Carbon credits
Jumlah Akumulasi Amortisasi Total Accumulated Amortization
dan Rugi Penurunan Nilai 33.080 314 33.035 359 and Impairment Losses
Jumlah Tercatat 9.511 1.685.213 Net Carrrying Amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2016 Additions Deductions 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Unproved properties 21.487 - - 21.487 Unproved properties
Goodwill 20.120 - - 20.120 Goodwill
Perangkat lunak 565 - - 565 Softwares
Carbon credits 419 - - 419 Carbon credits
Jumlah Biaya Perolehan 42.591 - - 42.591 Total Cost
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
dan rugi penurunan nilai and impairment losses
Unproved properties 10.674 1.676 - 12.350 Unproved properties
Goodwill 20.120 - - 20.120 Goodwill
Perangkat lunak 555 10 - 565 Softwares
Carbon credits - 45 - 45 Carbon credits
Jumlah Akumulasi Amortisasi Total Accumulated Amortization
dan Rugi Penurunan Nilai 31.349 1.731 - 33.080 and Impairment Losses
Jumlah Tercatat 11.242 9.511 Net Carrrying Amount
- 94 -
303
Page 324
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penambahan Goodwill dan unproved properties Additions of goodwill and unproved properties in
yang terjadi pada tahun 2017 terkait akuisisi 2017 relates to SEGHPL’s acquisition of certain
SEGHPL atas entitas anak tertentu (Catatan 44). subsidiaries (Note 44).
Pengurangan Goodwill dan unproved properties Deductions of goodwill and unproved properties in
yang terjadi pada tahun 2017 merupakan akibat 2017 relates to disposal of subsidiaries (Note 46).
pelepasan entitas anak (Catatan 46).
Unproved properties Unproved properties
Unproved properties pada 30 Juni 2019, Unproved properties as of June 30, 2019,
31 Desember 2018 dan 2017 dialokasikan ke JOC December 31, 2018 and 2017 are allocated to
Darajat, JOC Salak dan Konsesi Jailolo (2016: PSC Darajat JOC, Salak JOC and Jailolo Concession
Sebatik). Biaya pra-operasi PT SEGH sebesar (2016: Sebatik PSC). The pre-operating expenses
US$ 1.676 ribu telah diturunkan nilainya karena of PT SEGH of US$ 1,676 thousand was impaired
masa konsesi eksplorasi Jailolo telah berakhir pada due to the Jailolo concession period for exploration
tanggal 8 Desember 2016. expired on December 8, 2016.
Berdasarkan ketentuan PSAK No. 64 ”Eksplorasi Under PSAK No 64 “Exploration for and Evaluation
dan Evaluasi Sumber Daya Mineral”, eksplorasi dan of Mineral Resources”, exploration and evaluation
evaluasi aset, termasuk biaya perolehan bunga assets, including cost of acquiring interest in new
atas aset eksplorasi baru, terus dikapitalisasi exploration assets, continue to be capitalized
dengan menunggu hasil kegiatan eksplorasi. pending the results of the exploration activities.
Manajemen berpendapat bahwa saldo unproved Management believes that unproved properties
properties pada tanggal 30 Juni 2019, balances as of Juni 30, 2019, December 31, 2018,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 tidak 2017 and 2016 are not impaired based on the
mengalami penurunan nilai berdasarkan faktor- following factors:
faktor berikut:
a. Periode JOC dimana SEGHPL memiliki hak a. JOC period from which SEGHPL has the right to
untuk melakukan eksplorasi belum berakhir explore has not expired and will not expire in
dan tidak akan berakhir dalam waktu dekat; the near future;
b. Pengeluaran signifikan atas eksplorasi b. Significant expenditure on further exploration
mendatang dan evaluasi atas sumber daya for and evaluation of mineral resources in the
mineral pada wilayah tertentu telah specific area are budgeted in the future; and
dianggarkan di masa mendatang; dan
c. Manajemen terus melakukan kegiatan c. Management continues to perform exploration
eksplorasi dan evaluasi di wilayah tertentu. and evaluation activities in the specific areas.
Goodwill Goodwill
Goodwill pada tanggal 30 Juni 2019 dan Goodwill at June 30, 2019 and December 31,
31 Desember 2018 dan 2017 dialokasikan ke JOC 2018 and 2017 is allocated to the Darajat JOC and
Darajat dan JOC Salak. Grup melakukan pengujian Salak JOC. The Group performed annual
penurunan nilai tahunan pada setiap akhir tahun assessment on impairment in value at the end of
pelaporan. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak reporting year. Management is of the opinion that
terdapat indikasi penurunan nilai pada tanggal there is no impairment indication as of June 30,
30 Juni 2019 dan 2018, Desember 2018 dan 2017. 2019 and 2018, December 31, 2018 and 2017.
Asumsi utama yang digunakan dalam penilaian The main assumptions used in the assessment on
penurunan nilai pada goodwill pada 30 Juni 2019 impairment in value of goodwill as of June 30,
termasuk arus kas diskonto dengan menggunakan 2019 included discounted cash flows by using the
estimasi tingkat diskonto 7,38% (setelah pajak) estimated discount rate of 7.38% (post tax) and
dan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 2,0%. annual growth rate of 2.0%. The prices for
Harga dari listrik dan uap yang digunakan pada electricity and steam used in the discounted cash
arus kas diskonto tergantung pada kontrak dengan flows are based on the contract with PLN. As a
PLN. Sebagai hasil analisa, terdapat headroom result of analysis, there is a headroom of
sebesar US$ 399 juta dan US$ 302 juta masing- US$ 399 million and US$ 302 million as of
masing pada 30 Juni 2019 dan 31 Desember 2018. June 30, 2019 and December 31, 2018,
Peningkatan 0,5% pada tingkat diskonto akan respectively. The increase of 0.5% in discount
menurunkan nilai terpulihkan dari aset panas bumi rate will decrease th recoverable amount of
sebanyak US$ 107.097 ribu dan US$ 107.955 ribu geothermal assets by US$ 107,097 thousand and
masing-masing pada 30 Juni 2019 dan US$ 107,955 thousand as of June 30, 2019 and
31 Desember 2018. December 31, 2018, respectively.
- 95 -
304
Page 325
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
24. UTANG BANK 24. BANK LOANS
Bangkok Bank Public Company Limited Bangkok Bank Public Company Limited
Pada tanggal 20 Desember 2016, Perusahaan On December 20, 2016, the Company obtained
mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan bank loan with a maximum amount of US$ 60,000
jumlah maksimal sebesar US$ 60.000 ribu dari thousand from Bangkok Bank Public Company
Bangkok Bank Public Company Limited. Jangka Limited. The facility has a term of 3 months and has
waktu 3 bulan dengan tingkat bunga per tahun an annual interest rate of LIBOR plus certain
LIBOR + persentase tertentu. Fasilitas ini dicairkan percentage. This facility was drawdown on
seluruhnya pada tanggal 21 Desember 2016 December 21, 2016 amounting to US$ 60,000
sebesar US$ 60.000 ribu dan telah dilunasi pada thousand and it was fully repaid in March 2017. The
bulan Maret 2017. Dana tersebut digunakan funds were used as an advance on investment in
sebagai uang muka investasi Star Energy Group Star Energy Group Holdings Pte Ltd.
Holdings Pte Ltd.
25. UTANG USAHA KEPADA PIHAK KETIGA 25. TRADE ACCOUNTS PAYABLE TO THIRD
PARTIES
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan Pemasok a. By Supplier
Pemasok luar negeri 357.334 521.229 383.647 286.133 Foreign suppliers
Pemasok dalam negeri 61.413 48.290 99.968 73.218 Local suppliers
Jumlah 418.747 569.519 483.615 359.351 Total
b. Berdasarkan mata uang b. By Currency
Dolar Amerika Serikat 341.079 500.227 404.936 325.039 U.S. Dollar
Rupiah 76.549 68.732 77.994 34.106 Rupiah
Lainnya 1.119 560 685 206 Others
Jumlah 418.747 569.519 483.615 359.351 Total
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian Purchases of raw and indirect materials, and
bahan baku utama dan pembantu, dan jasa baik services, both from local and foreign suppliers,
dari pemasok dalam maupun luar negeri berkisar have credit terms of 30 to 120 days.
30 sampai dengan 120 hari.
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas utang There are no guarantees provided for trade
usaha. accounts payable.
26. UTANG PAJAK 26. TAXES PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pajak penghasilan Income taxes:
Pasal 4 (2) 666 2.051 498 156 Article 4 (2)
Pasal 15 19 11 52 11 Article 15
Pasal 21 1.820 1.702 1.069 1.073 Article 21
Pasal 22 - 1 3 3 Article 22
Pasal 23 242 848 314 224 Article 23
Pasal 25 512 499 8.853 7 Article 25
Pasal 26 446 2.156 111 61 Article 26
Pasal 29 27.627 27.603 36.012 42.103 Article 29
Pajak pertambahan nilai - bersih 987 937 6.643 4.060 Value added tax - net
Utang pajak lainnya - - 323 3.012 Other taxes payable
Jumlah 32.319 35.808 53.878 50.710 Total
- 96 -
305
Page 326
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Grup dikenakan pajak penghasilan dengan basis The Group is subject to income tax on an entity
per entitas berdasarkan laba yang timbul atau basis based on profit arising or derived from the
berasal dari yurisdiksi pajak di mana entitas Grup tax jurisdiction in which the Group entities are
berdomisili dan beroperasi. Beberapa entitas anak domiciled and operates. Several of the Group’s
utama dari Grup beroperasi dan memperoleh main subsidiaries operate and earn income from
pendapatan dari PSC Kakap dan JOC di Indonesia. PSC Kakap and JOCs in Indonesia. Under the
Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan relevant Indonesian Income Tax Law, these
yang berlaku di Indonesia, entitas tersebut entities are subject to income tax at 34% of
dikenakan pajak penghasilan sebesar 34% dari taxable income of the respective subsidiaries that
pendapatan kena pajak masing-masing entitas operates in geothermal industries. Revenue from
anak yang beroperasi di bidang energi panas bumi. PSC have effective tax rate 37% - 44%, that
Pendapatan yang diperoleh dari PSC dikenakan included in comparative presentation of oil and gas
tarif pajak efektif 37% - 44% termasuk dalam industries.
sajian komparatif terkait industri minyak dan gas
bumi.
Kontraktor JOC diharuskan membayar PGE bonus JOC contractor is required to pay PGE a production
produksi setara dengan 2,66%-4% dari laba bersih allowance equivalent to 2.66%-4% of net
operasional yang dihitung berdasarkan Undang- operating income calculated based on the 1984
Undang Pajak Penghasilan Indonesia tahun 1984, Indonesian Income Tax Law excluding Value Added
tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Taxes, Sales Taxes on a Luxury Goods, Taxes on
Penjualan atas Barang Mewah, Pajak atas Tanah Land and Buildings, Import Duty, Stamp Duty and
dan Bangunan, Bea Masuk, Bea Materai dan Other Levies.
retribusi lainnya.
27. PINJAMAN JANGKA PANJANG 27. LONG-TERM LOANS
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Rupiah Rupiah
PT Bank Mayora 1.037 1.518 2.706 3.275 PT Bank Mayora
Pinjaman Dana Reboisasi 501 488 523 - Reforestation Loans
Bank Central Asia (BCA) 146 277 174 809 Bank Central Asia (BCA)
Bank Negara Indonesia (BNI) - - 38.700 48.775 Bank Negara Indonesia (BNI)
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
Pinjaman Berjangka - setelah
dikurangi biaya perolehan
pinjaman yang belum Term-loans - net of unamortized
diamortisasi 1.505.292 1.672.144 2.231.347 469.573 transaction costs
Bank Negara Indonesia (BNI) 125.000 - - - Bank Negara Indonesia (BNI)
Senior-Term Loan Facility - - - 16.425 Senior-Term Loan Facility
Jumlah 1.631.976 1.674.427 2.273.450 538.857 Total
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun 104.478 366.145 1.009.377 89.835 Current maturities
Bagian jangka panjang 1.527.498 1.308.282 1.264.073 449.022 Long-term portion
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang The amortized cost of the long-term loans are as
diperoleh adalah sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman jangka panjang 1.631.976 1.674.427 2.273.450 538.857 Long-term loans
Biaya bunga yang masih
harus dibayar 2.438 1.126 1.051 1.374 Accrued interest
Jumlah 1.634.414 1.675.553 2.274.501 540.231 Total
Bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat Accrued interest are presented under accrued
dalam akun biaya yang masih harus dibayar. expenses.
- 97 -
306
Page 327
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada 30 Juni 2019, jadwal pelunasan pokok As of June 30, 2019, loan principal repayment
pinjaman adalah sebagai berikut: schedule are as follows:
Pinjaman Dana
Reboisasi/ Pinjaman
Reforestation berjangka/
Tahun Bank Mayora loan BCA Term Loan BNI Year
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
2019 1.037 501 126 46.240 - 2019
2020 - - 20 113.899 62.500 2020
2021 - - - 1.188.693 62.500 2021
2022 - - - 61.389 - 2022
2023 - - - 61.389 - 2023
2024 - - - 21.429 - 2024
2025 - - - 21.429 - 2025
2026 - - - 21.426 - 2026
Jumlah Pokok 1.037 501 146 1.535.894 125.000 Total Principal
Biaya perolehan yang belum Unamortized transaction
diamortisasi - - - (30.602) - costs
Jumlah pinjaman - bersih 1.037 501 146 1.505.292 125.000 Total loan - net
Tingkat bunga pinjaman dalam Rupiah masing- Interest rate in Rupiah ranged between 10.50% to
masing berkisar antara 10,50% sampai dengan 10.75%, 10.50% to 10.75%, 10.75% to 11.50%
10,75%, 10,50% sampai 10,75%, 10,75% sampai and 11.25% to 12.25%, for June 30, 2019,
11,50% dan 11,25% sampai 12,25% untuk 30 Juni December 31, 2018, 2017 and 2016, respectively.
2019, 31 Desember 2018, 2017 dan 2016.
Tingkat bunga pinjaman berjangka dan Senior- Annual interest rates of term loans and Senior-
Term Loan Facility per tahun adalah LIBOR + Term Loan Facility are LIBOR + certain percentage.
persentase tertentu. Pembayaran bunga dilakukan Interest is payable every 3 months.
secara 3 bulanan.
Grup telah melakukan pembayaran sebesar The Group has made payment totaling
US$ 336.820 ribu, US$ 795.200 ribu, US$ 271.487 US$ 336,820 thousand, US$ 795,200 thousand,
ribu dan US$ 316.449 ribu masing-masing untuk US$ 271,487 thousand and US$ 316,449 thousand
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2019 for the six months period ended June 30, 2019 and
dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember for the years ended December 31, 2018, 2017 and
2018, 2017 dan 2016. 2016, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018, As of June 30, 2019, December 31, 2018, 2017
2017 dan 2016, Grup telah memenuhi syarat- and 2016, the Group is in compliance with the
syarat dan kondisi yang ditetapkan bank, kecuali terms and conditions of the loans set by the banks,
untuk persyaratan minimum DSCR pada tanggal except for minimum DSCR requirement as of June
30 Juni 2019 atas pinjaman jangka panjang 30, 2019 under Tranche A and B term loan,
Tranche A dan B, walaupun demikian berdasarkan however, under the loan agreement Tranche A and
perjanjian pinjaman Tranche A dan B pinjaman B loan do not automatically become payable on
tersebut tidak secara otomatis harus segera demand.
dibayar sesuai permintaan.
PT Bank Mayora PT Bank Mayora
Pada tanggal 2 April 2015, GTA memperoleh On April 2, 2015, GTA obtained Rp 55,000 million
fasilitas Pinjaman Angsuran Berjangka (PAB) Installment Loan Facility from PT Bank Mayora. The
sebesar Rp 55.000 juta dari PT Bank Mayora. facility has period time of 5 years with grace period
Fasilitas ini mempunyai jangka waktu 5 tahun of 24 months with fixed interest rate 10.5% per
dengan grace period 24 bulan dengan tingkat annum with fixed interest rate 10.5% per annum.
bunga tetap 10,5% per tahun dengan tingkat
bunga tetap 10,5% pre tahun.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan Sertifikat Hak This facility is secured by Building Rights Title
Guna Bangunan No. 011/Bitung Jaya dan Certificates No. 011/Bitung Jaya and 016/Bitung
016/Bitung Jaya masing-masing seluas 27.185 m2 Jaya with an area of approximately 27,185 square
dan 94.651 m2 yang terletak di Desa Bitung Jaya, metres and 94,651 square metres, respectively, at
Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Propinsi Bitung Jaya Village, Cikupa Sub-district, Tangerang
Banten, yang dimiliki oleh PT Jabar Utama Wood District, Banten Province, that is owned by PT Jabar
Industry selaku Penjamin. Pada tahun 2018, Utama Wood Industry as Guarantor. In 2018,
Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 011/Bitung Jaya Building Rights Title Certificate No. 011/Bitung Jaya
tidak menjadi jaminan fasilitas pinjaman ini. was no longer used as security for this facility.
- 98 -
307
Page 328
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi GTA (sebagai penjamin) untuk tidak restrict the GTA (acting as guarantors) in
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam performing certain acts as stated in the agreement.
perjanjian.
Bank Central Asia (BCA) Bank Central Asia (BCA)
Pada tanggal 29 Agustus 2014, RPU memperoleh On August 29, 2014, RPU obtained Rp 30 billion
fasilitas kredit investasi sebesar Rp 30 miliar dari Investment Credit Facility from PT Bank Central
PT Bank Central Asia Tbk. Fasilitas ini mempunyai Asia Tbk. The facility has a term of 3 years with
jangka waktu 3 tahun dengan grace period grace period of 12 months. In October 2017, RPU
12 bulan. Pada bulan Oktober 2017, RPU telah fully paid the principal term loan amounting to
melunasi semua pokok pinjaman sebesar Rp 30 billion.
Rp 30 miliar.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan 1 unit storage The facility is secured by 1 unit storage terminal
terminal termasuk tanah dan bangunan yang including land and building located in Jl. Merak,
berada di Jl. Merak, Serang. Serang.
RPU diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan RPU is required to maintain certain financial ratios
tertentu seperti yang tercantum dalam perjanjian as stated in loan agreement.
pinjaman.
Pada tanggal 22 Oktober 2017, RPU melakukan On October 22, 2017, RPU amended its credit
amendemen perjanjian kredit dengan memperoleh agreement by obtaining additional loan facility
tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp 10 Miliar amounting to Rp 10 billion, comprising of local
dengan rincian fasilitas kredit lokal sebesar credit facility amounting to Rp 7.5 billion and
Rp 7,5 Miliar dan fasilitas installment Loan sebesar installment loan facility of Rp 2.5 billion with fixed
Rp 2,5 Miliar dengan tingkat bunga tetap 10,75% interest rate 10.75% per annum and tenor of 3
setiap tahun dan jangka waktu 3 tahun dengan years and the same collateral.
jaminan yang sama.
Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Negara Indonesia (BNI)
Berdasarkan perjanjian kredit tanggal 28 April Based on credit agreement dated April 28, 2010,
2010, GUM memperoleh fasilitas pinjaman Kredit GUM obtained an investment credit facility from
Investasi dari BNI berupa Kredit Investasi Kebun BNI consisting of Plantation Investment Credit (KI-
(KI-Kebun) dan Kredit Investasi Pabrik Pengolahan Plantation) and Palm Oil Processing Investment
Kelapa Sawit (KI-PKS). Dana tersebut digunakan Credit (KI-PKS). The proceeds will be used for the
untuk pembiayaan pembangunan kebun kelapa financing of the development of palm plantation
sawit berikut fasilitas pendukungnya dan including its supporting facilities and the
pembangunan pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini construction of palm oil processing plant. The
terbagi menjadi Kredit Investasi Pokok dan Kredit facility is divided into Main Investment Credit and
Investasi Interest During Construction, dengan Investment Credit Interest During Construction,
jumlah maksimum masing-masing sebesar with a maximum credit amounting to Rp 261,656
Rp 261.656 juta dan Rp 30.593 juta. Jangka waktu million and Rp 30,593 million, respectively. The
KI-Kebun sampai dengan 25 Desember 2021 term of KI-Plantation is until December 25, 2021,
termasuk masa tenggang selama 4 tahun dan including grace period of 4 years while the term of
jangka waktu KI-PKS sampai dengan tanggal KI-PKS is until June 25, 2019, including grace
25 Juni 2019 termasuk masa tenggang selama period of 1 year. The outstanding loans as of
1 tahun. Saldo pinjaman pada tanggal December 31, 2017 and 2016 are Rp 18,957
31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing million (equivalent to US$ 1,399 thousand) and
Rp 18.957 juta (setara dengan US$ 1.399 ribu) Rp 40,743 million (equivalent to US$ 3,033
dan Rp 40.743 juta (setara dengan US$ 3.033 ribu). thousand), respectively.
Berdasarkan perjanjian kredit tanggal 28 April Based on credit agreement dated April 28, 2010,
2010, TBSM memperoleh fasilitas pinjaman Kredit TBSM obtained an investment credit facility from
Investasi dari BNI berupa KI-Kebun dan KI-PKS. BNI consisting of KI-Plantation and KI-PKS. The
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan proceeds will be used for the financing of the
pembangunan kebun kelapa sawit berikut fasilitas development of palm plantation including its
pendukungnya dan pembangunan pabrik kelapa supporting facilities and the construction of palm oil
sawit. Fasilitas ini terbagi menjadi Kredit Investasi processing plant. The facility is divided into Main
Pokok dan Kredit Investasi Interest During Investment Credit and Investment Credit Interest
Construction, dengan jumlah maksimum masing- During Construction, with a maximum credit
masing sebesar Rp 189.315 juta dan Rp 28.753 amounting to Rp 189,315 million and Rp 28,753
juta. Jangka waktu KI-Kebun sampai dengan million, respectively. The term of KI-Plantation is
tanggal 27 April 2020, termasuk masa tenggang until April 27, 2020, including grace period of
selama 4 tahun dan jangka waktu KI-PKS sampai 4 years while the term of KI-PKS is until June 25,
dengan 25 Juni 2019, termasuk masa tenggang 2019, including grace period of 1 year. The
selama 1 tahun. Saldo pinjaman pada tanggal outstanding loans as of December 31, 2017 and
31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing 2016 are Rp 26,731 million (equivalent to
Rp 26.731 juta (setara dengan US$ 1.973 ribu) dan US$ 1,973 thousand) and Rp 46,243 million
Rp 46.243 juta (setara dengan US$ 3.442 ribu). (equivalent to US$ 3,442 thousand), respectively.
- 99 -
308
Page 329
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Berdasarkan perjanjian kredit tanggal 9 Agustus Based on credit agreement dated August 9, 2012,
2012, TBSMD memperoleh fasilitas pinjaman Kredit TBSMD obtained an investment credit facility from
Investasi dari BNI berupa Kredit Investasi yang BNI consisting of Plantation Investment Credit
berasal dari pengambilalihan sebagian porsi utang (KI-Plantation) derived from the takeover of certain
TBSM. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan portion of loan of TBSM. The proceeds will be used
pembangunan kebun kelapa sawit berikut fasilitas for the financing of the development of palm
pendukungnya. Fasilitas ini terbagi menjadi Kredit plantation including its supporting facilities. The
Investasi Pokok dan Kredit Investasi Interest facility is divided into Main Investment Credit and
During Construction, dengan jumlah maksimum Investment Credit Interest During Construction,
masing-masing sebesar Rp 41.815 juta dan with a maximum credit amounting to Rp 41,815
Rp 6.075 juta. Jangka waktu selama 8 tahun million and Rp 6,075 million, respectively. The
sampai dengan tanggal 25 Maret 2020, termasuk facility has 8-year term until March 25, 2020,
masa tenggang sampai dengan 24 Juni 2012. including grace period until June 24, 2012.
Pada bulan Oktober 2013, GUM, TBSM dan TBSMD In October 2013, GUM,TBSM and TBSMD entered
telah menandatangani perjanjian dengan BNI untuk into bank agreement with BNI to increase the credit
Penambahan fasilitas kredit berupa Kredit Investasi facility for Investment Credit Refinancing
Refinancing KI-Kebun dengan jumlah maksimum KI-Plantation, with maximum amount of
sebesar Rp 592.700 juta. Dana tersebut digunakan Rp 592,700 million. This credit facility is used to
untuk pembiayaan kembali pembangunan kebun refinance the development of palm plantation
sawit beserta fasilitas pendukungnya. Jangka waktu including its supporting facilities. The facility has a
lebih kurang 7 tahun sampai dengan 25 September term for 7 years up to September 25, 2020. GUM,
2020. GUM, TBSM dan TBSMD telah menggunakan TBSM and TBSMD had used all bank facilities and
seluruh fasilitas bank dan sebagian dana tersebut some of the proceeds were used to pay the
digunakan untuk melunasi Kredit Investasi previous Credit Investment.
sebelumnya.
Pada bulan Desember 2015, GUM, TBSM dan In December 2015, GUM, TBSM and TBSMD
TBSMD telah menandatangani perjanjian dengan entered into bank agreement with BNI to increase
BNI untuk penambahan fasilitas kredit berupa the credit facility for Investment Credit Refinancing
Kredit Investasi Refinancing (Top Up) KI-Kebun KI-Plantation (Top Up), with maximum amount of
dengan jumlah maksimum sebesar Rp 15.000 juta Rp 15,000 million for TBSM and TBSMD, and
untuk TBSM dan TBSMD, serta Rp 50.000 juta Rp 50,000 million for GUM. This credit facility is
untuk GUM. Dana tersebut digunakan untuk used to refinance the development of palm
pembiayaan kembali pembangunan kebun sawit plantation including its supporting facilities. The
beserta fasilitas pendukungnya. Jangka waktu lebih facility has a term for 7 years up to March 25,
kurang 7 tahun sampai dengan 25 Maret 2023. 2023. GUM, TBSM and TBSMD had used all the
GUM, TBSM dan TBSMD telah menggunakan bank facilities used to pay the previous Credit
seluruh fasilitas bank digunakan untuk melunasi Investment. The outstanding loan of KI-Plantation
Kredit Investasi sebelumnya. Saldo pinjaman as of December 31, 2017 and 2016 amounted to
KI-Kebun yang telah digunakan pada 31 Desember Rp 478,631 million (equivalent to US$ 35,328
2017 dan 2016 masing-masing Rp 478.631 juta thousand) and Rp 568,346 million (equivalent to
(setara dengan US$ 35.328 ribu) dan Rp 568.346 US$ 42,300 thousand) respectively.
juta (setara dengan US$ 42.300 ribu).
Fasilitas pinjaman GUM, TBSM dan TBSMD tersebut Credit facilities of GUM, TBSM and TBSMD are
dijamin dengan persediaan, tanah dan bangunan, secured with inventories, land and buildings,
kendaraan dan alat berat dan peralatan kebun milik vehicles and heavy equipments and plantation
GUM, TBSM dan TBSMD dan jaminan perusahaan equipments of GUM, TBSM and TBSMD and
dari RIM. corporate guarantee by RIM.
GUM, TBSM dan TBSMD diwajibkan untuk GUM, TBSM and TBSMD are required to comply with
mematuhi pembatasan dan rasio tertentu seperti the certain restrictive covenants and ratios as
yang tercantum dalam perjanjian pinjaman. stated in the loan agreement.
GUM, TBSM dan TBSMD telah memperoleh GUM, TBSM and TBSMD obtained requisite
persetujuan untuk mengabaikan pemenuhan rasio approvals or waivers for the requirement to comply
lancar dan Debt Service Coverage di atas. with the current ratio and Debt Service Coverage.
GUM, TBSM dan TBSMD telah memperoleh GUM, TBSM and TBSMD obtained approvals to
persetujuan pengikatan utang perusahaan kepada pledge the payables to shareholders and/or
pemegang saham dan/atau perusahaan afiliasi affiliates company as BNI credit facility
sebagai pinjaman Subordinasi Fasilitas Kredit (SOL) Subordinated Loan (SOL).
BNI.
Pada tahun 2018, pinjaman GUM, TBSM dan In 2018, the loans of GUM, TBSM and TBSMD have
TBSMD telah dilunasi. been settled.
- 100 -
309
Page 330
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pinjaman Berjangka Term Loans
Rincian dari pinjaman berjangka adalah sebagai Details of term loans are as follows:
berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman berjangka Term Loans
Tranche A & B 1.014.407 1.045.269 1.127.198 - Tranche A & B
US$ 660.000 ribu - - 589.110 81.993 US$ 660,000 thousand
US$ 200.000 ribu 198.173 197.843 - - US$ 200,000 thousand
US$ 250.000 ribu - 249.149 247.268 - US$ 250,000 thousand
US$ 199.800 ribu 146.612 156.140 175.128 193.401 US$ 199,800 thousand
US$ 191.000 ribu 146.100 - - - US$ 191.000 thousand
US$ 220.000 ribu - 23.743 71.332 105.335 US$ 220,000 thousand
US$ 94.980 ribu - - 21.311 88.844 US$ 94,980 thousand
Jumlah pinjaman berjangka 1.505.292 1.672.144 2.231.347 469.573 Total term loans
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (102.814) (364.372) (993.756) (62.304) Current maturities
Pinjaman berjangka - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu Term loans - net of
tahun 1.402.478 1.307.772 1.237.591 407.269 current maturities
Pinjaman Berjangka Tranche A dan B Tranche A and B Term Loan
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. On December 22, 2016, SEG-SD B.V. entered into
menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman a secure term loan facility agreement for facilities
berjangka untuk fasilitas komitmen Tranche A dan commitment of Tranche A and Tranche B
Tranche B masing-masing sebesar US$ 1.250.000 amounting to US$ 1,250,000 thousand and
ribu dan US$ 700.000 ribu, dan jatuh tempo lima US$ 700,000 thousand, respectively, and are due
tahun dari tanggal utilisasi, masing-masing yaitu 5 years from utilization date, which is
22 Desember 2021 dan 22 Desember 2026 untuk December 22, 2021 and December 22, 2026 for
Tranche A dan Tranche B. Tranche A and Tranche B, respectively.
Berikut adalah tujuan dari Tranche A dan B: Following are the purposes of the Tranche A and B:
Pemanfaatan pertama Tranche A, (i) Tranche A first utilization, (i) to fund, in part,
mendanai, sebagian, harga pembelian untuk the purchase price for the Acquisition
Akuisisi (Kepentingan pengendali), (ii) (Controlling Interest), (ii) to fund the Reserve
mendanai Rekening Giro, dan (iii) membayar Accounts, and (iii) to pay fees, costs and
fee, biaya dan beban sehubungan dengan expenses in relation to the Facility and
Fasilitas dan Biaya Perolehan dan jumlahnya Acquisition Costs and shall be in an amount
tidak melebihi US$ 1.230.000 ribu. not to exceed US$ 1,230,000 thousand.
Pemanfaatan kedua Tranche A, untuk Tranche A second utilization, to fund, in part,
mendanai, sebagian, harga pembelian untuk the purchase price for the Acquisition (Minority
Akuisisi (Kepentingan nonpengendali) dan Interest) and shall be in an amount not to
dalam jumlah tidak melebihi US$ 20.000 ribu. exceed US$ 20,000 thousand.
Tranche B, (i) membiayai pelunasan semua Tranche B, (i) to finance the repayment of all
Pinjaman Tranche A yang beredar pada tahun outstanding Tranche A Loans in 2021 and (ii)
2021 dan (ii) mendanai Rekening Cadangan. to fund the Reserve Accounts. The cancellation
Biaya pembatalan sebesar 1,25% akan fees at the rate of 1.25% will be applied, if (1)
diterapkan, jika (1) Pinjaman Tranche A the Tranche A Loan is repaid from the
dilunasi dari setiap fasilitas pembiayaan yang proceeds of any refinancing facility entered
dilakukan oleh peminjam selain fasilitas into by the Borrowers other than the Tranche
Tranche B (2) sebagai akibat dari pengalokasi B Facility (2) as a result of the re-allocation of
kembali total komitmen Tranche B the total commitment with respect to Tranche
berdasarkan perjanjian dengan pemberi B under the Facility Agreement to any other
pinjaman lainnya yang hanya berkomitmen Lender who was only committed to provide
untuk menyediakan fasilitas Tranche A pada the Tranche A facility as at the date of the
tanggal perjanjian, dan (3) mengikuti tanggal Facility Agreement, and (3) Following the
pemanfaatan Tranche B tetapi sebelum tahun Tranche B Utilisation Date but before the first
pertama dari tanggal pemanfaatan Tranche B, anniversary of the Tranche B Utilisation Date,
jika peminjam membiayai Tranche B dengan if the Borrower refinances Tranche B with a
fasilitas baru. Setelah 1 tahun dari tanggal new facility. Following the first anniversary of
utilisasi pinjaman Tranche B, dan tahun-tahun the Tranche B utilisation date and every
berikutnya, biaya pembatalan dapat anniversary thereafter, the Tranche B
dikurangkan sejumlah 0,25% tiap tahun cancellation fee shall be reduced by 0.25%
sehingga setelah Tranche B jatuh tempo, such that on the Tranche B maturity date, the
biaya pembatalan akan menjadi nol. Tranche B cancellation fee shall be zero.
- 101 -
310
Page 331
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Dengan mengacu pada perjanjian pinjaman, SEGD With reference to the loan agreement, SEGD-II and
II dan SEGSL masing-masing menjadi Peminjam SEGSL to each become an Additional Borrower on
Tambahan pada tanggal Debt Push Down yang the relevant Debt Push Down Date.
bersangkutan.
Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan This loan facility is secured by using offshore
menggunakan rekening offshore charges (selain charges account (exclude PT CGSS and PT DGI),
PT CGSS dan PT DGI), jaminan rekening (SEG-SD accounts guarantee (SEG-SD B.V.), shares
B.V.), jaminan saham (SEG-SD B.V.), jaminan- guarantee (SEG-SD B.V.), Shares guarantee
jaminan saham (selain PT CGSS dan PT DGI), the (exclude PT CGSS and PT DGI), the English
English assignment of contract rights (SEG-SD assignment of contrat rights (SEG-SD B.V., SEGSL
B.V., SEGSL dan SEGD-II, jaminan rekening and SEGD-II, onshore accounts guarantee (exclude
onshore (selain PT CGSS), sertifikat fidusia SEGSL PT CGSS), fiducia certificate of SEGSL and SEGD-II
dan SEGD-II dan the assignment of contract rights and the assignment of contract rights (Indonesian
(Indonesian Law) of SEGSL and SEGSD-II. Law) of SEGSL and SEGSD-II.
Biaya upfront 1% untuk Pinjaman ini sejumlah The 1% upfront fee for this Loan totaling
US$ 12.500 ribu telah dilunasi pada tanggal US$ 12,500 thousand was paid on January 10,
10 Januari 2017, oleh SEGHPL, SEGPL, Phoenix 2017, by SEGHPL, SEGPL, Phoenix Power B.V., and
Power B.V., dan AC Energy International Holdings AC Energy International Holdings Pte. with respect
Pte. sesuai dengan kepemilikan efektif mereka. to their effective ownership. The total payments
Jumlah pembayaran yang dilakukan oleh SEGHPL made by SEGHPL and SEGPL amounting US$ 3,426
dan SEGPL sebesar US$ 3.426 ribu dan thousand and US$ 5,113 thousand were considered
US$ 5.113 ribu dianggap sebagai pinjaman as convertible loan.
konversi.
Pada tanggal 23 Maret 2017, Perjanjian Fasilitas On March 23, 2017, the Amended and Restated
Pinjaman Berjangka yang Diamendemen dan Secured Term Loan Facility Agreement was signed
Disajikan Kembali telah ditandatangani dengan with the changes on the finalization date
perubahan pada tanggal finalisasi (yaitu menjadi (i.e.; March 23, 2017) and repayment schedules.
tanggal 23 Maret 2017) dan jadwal pelunasan.
Pemanfaatan pertama terjadi pada tanggal The first utilization was on March 30, 2017
30 Maret 2017 sebesar US$ 1.230.000 ribu. Total amounting to US$ 1,230,000 thousand. The total
uang yang diterima adalah US$ 1.195.319 ribu cash received was US$ 1,195,319 thousand after
setelah memperhitungkan biaya pendanaan taking into account the financing costs of
sebesar US$ 34.681 ribu. Dana tersebut digunakan US$ 34,681 thousand. Such fund was used to
untuk menyelesaikan akuisisi saham Chevron di settle up the acquisition of Chevron’s shares on
blok panas bumi Darajat, Salak dan Suoh Darajat, Salak and Suoh Sekincau Geothermal
Sekincau. blocks.
Pada tanggal 26 April 2017, Pinjaman ini secara On April 26, 2017, this Loan was effectively pushed
efektif diturunkan ke SEGSL dan SEGD-II dengan down to SEGSL and SEGD-II with total amount to
jumlah keseluruhan masing-masing sebesar be novated of US$ 750,000 thousand and
US$ 750.000 ribu dan US$ 480.000 ribu. US$ 480,000 thousand, respectively.
Berikut adalah pemberi fasilitas pinjaman: The following are the loan facility lenders:
30 Juni/ 31 Desember/December 31,
Bank June 30, 2019 2018 2017 Bank
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pemberi pinjaman Lenders
Bank of Philippine Islands 331.534 342.815 371.912 Bank of Philippine Islands
Bangkok Bank Limited 290.093 299.963 325.423 Bangkok Bank Limited
Rizal Comercial Banking Corporation 103.605 107.130 116.223 Rizal Comercial Banking Corporation
BDO Unibank, Inc 62.160 64.275 69.731 BDO Unibank, Inc
Bank of China 62.163 64.278 69.734 Bank of China
MUFG Bank, Ltd 62.163 64.278 69.734 MUFG Bank, Ltd
DBS Bank Ltd. 62.163 64.278 69.734 DBS Bank Ltd.
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 62.163 64.278 69.734 Sumitomo Mitsui Banking Corporation
Jumlah 1.036.044 1.071.295 1.162.225 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (21.637) (26.026) (35.027) Unamortized transaction costs
Bersih 1.014.407 1.045.269 1.127.198 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (67.125) (71.500) (79.500) Less current maturities
Bagian jangka panjang 947.282 973.769 1.047.698 Long-term portion
Pemanfaatan kedua Tranche A dan B pada tanggal The Tranche A and B second utilization was drawn
19 September 2017 adalah sebesar US$ 20.000 on September 19, 2017 amounting to US$ 20,000
ribu. Dana tersebut digunakan untuk thousand. Such fund was used to settle up the
menyelesaikan akuisisi 95% saham PT DGI yang acquisition of 95% PT Austindo Nusantara Jaya
dimiliki oleh PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. Tbk’s shares in PT DGI.
- 102 -
311
Page 332
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
SEGHPL dan entitas anak, berdasarkan perjanjian SEGHPL and its subsidiaries, under its loan
pinjamannya, tunduk pada berbagai persyaratan, agreements, is subject to various covenants,
antara lain untuk mendapatkan persetujuan tertulis among others to obtain written approval from the
dari pemberi pinjaman sebelum melakukan lenders before entering into certain transactions
transaksi tertentu seperti merger, akuisisi, likuidasi such as mergers, acquisitions, liquidation or change
atau perubahan status dan Anggaran Dasar, in status and Articles of Association, reducing the
mengurangi jumlah modal dasar, ditempatkan dan authorized, issued and fully paid capital;
disetor penuh; pembatasan pemberian pinjaman restrictions on lending money to third parties;
kepada pihak ketiga; negative pledges, dengan negative pledges, with certain exceptions;
pengecualian tertentu; pembatasan perubahan restrictions on change in core business activities;
aktivitas bisnis utama; mengumumkan dan declaring and paying dividends; redeem,
membayar dividen; menebus, membeli kembali, repurchase, defease, retire or repay any of its
menolak, menarik atau membayar kembali modal share capital or resolve to do so; restriction on
sahamnya atau memutuskan untuk melakukannya; allowing guarantees and indemnities in respect of
pembatasan pemberian jaminan dan ganti rugi any obligation of any person and requirement to
sehubungan dengan kewajiban setiap orang dan comply with certain financial ratios.
persyaratan untuk mematuhi rasio keuangan
tertentu.
Pinjaman ini juga mewajibkan Peminjam untuk This Loan also requires the Borrowers to maintain
mempertahankan rasio keuangan tertentu seperti: certain financial ratios such as:
Rasio Leverage tidak melebihi: Leverage ratio shall not exceed:
1) 6,00:1 dari tanggal pengujian awal 1) 6.00:1 from initial Testing Date until one
sampai tanggal pengujian segera setelah year after Testing Date
ulang tahun pertama
2) 5,50:1 dari tanggal pengujian segera 2) 5.50:1 from one year after Testing Date
setelah ulang tahun pertama sampai until third year after Testing Date
tanggal pengujian segera jatuh setelah
ulang tahun ketiga
3) 4,50:1 sampai dengan tanggal tengah – 3) 4.50:1 until the middle of the final year
tahunan terakhir
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tidak Debt Service Coverage Ratio (DSCR) shall not
kurang dari 1,20 : 1 be less than 1.20 : 1
Senior Interest Cover tidak kurang dari 3:1 Senior Interest Cover shall not be less than 3:1
Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 70:30, Debt to Equity Ratio not exceed 70:30, after
setelah tanggal pembayaran akhir Tranche A, the final Tranche A repayment date, 50:50.
50:50.
Pinjaman Berjangka US$ 660 Juta US$ 660 Million Term Loan
Pada tanggal 19 Desember 2016, SEGPL On December 19, 2016, SEGPL entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas untuk facility agreement for facilities commitment
komitmen fasilitas sebesar US$ 660.000 ribu, yang amounting to US$ 660,000 thousand, which will be
akan jatuh tempo 5 tahun setelah tanggal due in 5 years after the utilization date, which is
pemanfaatan, yaitu 19 Desember 2021, sebagai December 19, 2021, as follows:
berikut:
Facility Commitment A sejumlah US$ 309.000 Facility Commitment A of US$ 309,000
ribu untuk keperluan (i) mendanai akuisisi thousand for the purposes of (i) funding the
saham di NewCo atau penyertaan modal yang acquisition of shares in NewCo or a subscription
dikeluarkan oleh NewCo atau pinjaman for shares issued by NewCo or a convertible
konversi yang dibuat atau yang akan dilakukan loan made or to be made by SEGPL to NewCo in
oleh SEGPL ke NewCo dalam setiap kasus each case in respect of the Chevron acquisition
sehubungan dengan akuisisi Chevron (ii) (ii) paying all fees, costs and expenses payable
membayar semua fee, biaya dan beban yang under and in connection with the Finance
harus dibayar dan sehubungan dengan Documents; and (iii) funding of the ISRA in an
Dokumen Keuangan; dan (iii) pendanaan ISRA amount not exceeding the ISRA required
dalam jumlah yang tidak melebihi jumlah yang amount.
dibutuhkan ISRA.
Facility Commitment B sebesar US$351.000 Facility Commitment B of US$351,000 thousand
ribu untuk keperluan (i) menebus secara for the purposes of (i) redeeming in full and
penuh dan membayar semua jumlah yang paying all amounts outstanding (including the
terhutang (termasuk jumlah pokok dari Senior principal amount of the Senior Secured Notes,
Secured Notes, premi, bunga yang masih premiums, accrued and unpaid interest, if any)
harus dan belum dibayar, jika ada) in respect of the Senior Secured Notes in
sehubungan dengan Senior Secured Notes accordance with the Indenture; and (ii) paying
sesuai dengan Perjanjian; dan (ii) membayar all fees, costs and expenses payable under the
semua biaya dan beban yang harus dibayar Finance Documents.
berdasarkan Dokumen Keuangan.
- 103 -
312
Page 333
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan gadai saham This loan facility is secured by share charge with
sesuai kepemilikan pemegang saham SEGPL respect to the shareholders’ (i.e.; SEGHPL and
(SEGHPL dan Phoenix Power B.V.), gadai saham Phoenix Power B.V.) interest in SEGPL, share
milik SEG-WW, gadai saham milik Star Energy charge of SEG-WW, share charge of Star Energy
Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V., seluruh Geothermal Holdings (Salak-Darajat B.V), charge
akun bank milik SEG-WW atau yang dibuat antara over all the SEG-WW’s bank accounts made or to
SEG-WW dan DBS Bank Ltd, sekuritas fidusia atas be made between SEG-WW and DBS Bank Ltd,
aset berwujud SEG-WW, hasil klaim dan piutang fiducia security over the SEG-WW’s tangible assets,
asuransi, biaya tetap dan mengambang atas insurance proceeds and receivables, fixed and
semua atau seluruh aset substansial milik SEGPL, floating charges over all or substansially all assets
pinjaman pemegang saham yang dimiliki Star of SEGPL, an assignment of shareholders loans
Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. made to Star Energy Geothermal Holdings (Salak-
dan SEG-WW dan penempatan ISRA pada tanggal Darajat) B.V. and SEG-WW, and an assignment
atau sekitar tanggal perjanjian pinjaman antara and charge over the ISRA and dated on or about
SEGPL dan DBS Bank Ltd, dan dokumen sekuritas the date of the loan agreement between SEGPL
lainnya yang pada suatu waktu dapat dibuat(atau and DBS Bank Ltd, and any other security
dinyatakan untuk dibuat) jaminan untuk kewajiban document that may at any time be entered into,
beragunan lainnya. which creates (or is expressed to create) security
for any of the secured liabilities.
Berikut adalah pemberi fasilitas pinjaman: The following are the loan facility lenders:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
Bank 2017 2016 Bank
US$ '000 US$ '000
Pemberi pinjaman Lenders
ICBC (Asia) Limited 111.150 - ICBC (Asia) Limited
Cathay United Bank 92.625 - Cathay United Bank
Maybank International 92.625 33.522 Maybank International
DBS Bank Ltd. 83.363 33.522 DBS Bank Ltd.
Credit Suisse AG, cabang Singapura 64.837 33.522 Credit Suisse AG, Singapore branch
BNP Paribas, Singapura 46.312 - BNP Paribas, Singapore
PT Indonesia Infrastructure Finance 35.199 - PT Indonesia Infrastructure Finance
First Commercial Bank 20.378 - First Commercial Bank
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 16.673 - Sumitomo Mitsui Banking Corporation
The Bank of Tokyo - Mitsubishi UFJ., Ltd. 16.673 - The Bank of Tokyo - Mitsubishi UFJ., Ltd.
Intesa Sanpaolo S.P.A 11.114 - Intesa Sanpaolo S.P.A
Ta Chong Bank, Ltd. 11.114 - Ta Chong Bank, Ltd.
CTBC Bank 9.262 - CTBC Bank
Jumlah 611.325 100.566 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (22.215) (18.573) Unamortized transaction costs
Bersih 589.110 81.993 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun (589.110) - Less current maturities
Bagian jangka panjang - 81.993 Long-term portion
Peminjam awal Fasilitas A adalah SEGPL sampai Facility A original borrower is SEGPL until the debt
dengan tanggal push down atau Tanggal Aksesi. push down date or the Accesion Date. SEG-WW will
SEG-WW akan ikut serta dalam Perjanjian sebagai accede to the Agreement as a Facility A borrower,
peminjam Fasilitas A, peminjam Fasilitas B dan the Facility B borrower and an Additional
Penjamin Tambahan, jika: Guarantor, if:
(i) SEGPL dan SEG-WW menyerahkan kepada (i) SEGPL and SEG-WW deliver to the Agent a
Agen Surat Aksesi yang telah selesai dan duly completed and executed Accession Letter;
dilaksanakan;
(ii) SEGPL menegaskan bahwa tidak ada Kejadian (ii) SEGPL confirms that no Event of Default is
Default yang berlanjut atau akan terjadi continuing or would occur as a result of the
sebagai akibat dari SEG-WW menjadi Company becoming a Facility A Borrower and
Peminjam Fasilitas A dan Peminjam Fasilitas B; Facility B Borrower; and
dan
(iii) Agen telah menerima semua dokumen dan (iii) The Agent has received all of the documents
bukti lainnya. and other evidences.
- 104 -
313
Page 334
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pemanfaatan pertama Fasilitas A terjadi pada The first utilization of Facility A was utilized on
tanggal 19 Desember 2016 sebesar December 19, 2016 amounting to US$ 100,566
US$ 100.566 ribu. Total uang yang diterima adalah thousand. The total cash received was
US$ 80.727 ribu setelah memperhitungkan biaya US$ 80,727 thousand after taking into account the
pendanaan dan kas yang dibatasi penggunaannya financing costs and restricted cash of
masing-masing sebesar US$ 18.683 ribu dan US$ 18,683 thousand and US$ 1,156 thousand,
US$ 1.156 ribu. respectively.
Pada tanggal 9 Maret 2017, perjanjian fasilitas On March 9, 2017, the facility agreement dated
tertanggal 19 Desember 2016 telah diubah. Sesuai December 19, 2016 was amended. In accordance
dengan amendemen tersebut, tanggal efektif push with such amendment, the debt push down date is
down adalah sejak tanggal eksekusi Novation effective from the date of execution of Novation
Certificate (“the Novation Date”). Certificate (“the Novation Date”).
Pada tanggal 28 Maret 2017, Fasilitas B digunakan On March 28, 2017, the Facility B was utilized
sebesar US$ 351.000 ribu. Total uang yang amounting to US$ 351,000 thousand. The total
diterima adalah US$ 344.247 ribu, setelah cash received amounted to US$ 344,247 thousand
memperhitungkan biaya pendanaan sebesar after taking into account the deferred financing
US$ 6.753 ribu. Dana yang diterima digunakan costs totaling US$ 6,753 thousand. Such fund
untuk pelunasan penuh Senior Secured Notes SEG- received was then used for full redemption of the
WW dan pembayaran upfront fees, biaya-biaya dan SEG-WW’s Senior Secured Notes and payment of
pengeluaran sehubungan dengan fasilitas tersebut. upfront fees, costs and expenses related to the
facility.
Pada tanggal 29 Maret 2017, pemanfaatan kedua On March 29, 2017, the second utilization of
Fasilitas A digunakan sebesar US$ 199.769 ribu. Facility A was utilized amounting to
Sebagian dari porsi pemanfaatan kedua sebesar US$ 199,769 thousand. Some portion of second
US$ 2.365 ribu digunakan untuk mendanai DSRA utilization amounting US$ 2,365 thousand was
milik SEG-WW (Catatan 21). used for funding DSRA of SEG-WW (Note 21).
Pada tanggal 30 Maret 2017, Fasilitas A secara On March 30, 2017, the facility A were effectively
efektif diturunkan ke SEG-WW sesuai dengan pushed-down to SEG-WW in accordance with
Kesepakatan Novasi antara SEGPL, SEG-WW dan Novation Agreement between SEGPL, SEG-WW and
Agen (DBS Bank). Perjanjian Fasilitas dikenakan the Agents (DBS Bank). Facility agreement charged
bunga per tahun sebesar 3,6% margin ditambah interest per annum of 3.6% margin plus LIBOR and
LIBOR yang terhutang setiap akhir kuartal. was payable in quarterly basis.
Pada tanggal 5 April 2017, pemanfaatan Fasilitas A On April 5, 2017, the third utilization of Facility A
yang ketiga digunakan sebesar US$ 4.285 ribu. was utilized amounting to US$ 4,285 thousand.
Sebagian dari porsi pemanfaatan ketiga sebesar Some portion of third utilization amounting US$ 51
US$ 51 ribu digunakan untuk mendanai DSRA milik thousand was used for funding DSRA of SEG-WW
SEG-WW (Catatan 21). (Note 21).
Pada tanggal 25 September 2017, pemanfaatan On September 25, 2017, the fourth utilization of
Fasilitas A yang keempat digunakan sebesar Facility A was utilized amounting to US$ 4,380
US$ 4.380 ribu. Sebagian dari porsi pemanfaatan thousand. Some portion of the fourth utilization
keempat sebesar US$ 2.852 ribu digunakan untuk amounting US$ 2,852 thousand was used for
mendanai DSRA milik SEG-WW (Catatan 21). funding DSRA of SEG-WW (Note 21).
SEG-WW, berdasarkan perjanjian pinjamannya, SEG-WW, under its loan agreements, is subject to
harus tunduk pada berbagai persyaratan, antara various covenants, among others to obtain written
lain untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari approval from the lenders before entering into
kreditur sebelum melakukan transaksi tertentu certain transactions such as mergers, acquisitions,
seperti merger, akuisisi, likuidasi atau perubahan liquidation or change in status and Articles of
status dan Anggaran Dasar, mengurangi jumlah Association, reducing the authorized, issued and
modal dasar, ditempatkan dan disetor penuh; fully paid capital; restrictions on lending money to
pembatasan pemberian pinjaman kepada pihak third parties; negative pledges, with certain
ketiga; negative pledges, dengan pengecualian exceptions; restrictions on change in core business
tertentu; pembatasan perubahan aktivitas bisnis activities; declaring and paying dividends; redeem,
utama; mengumumkan dan membayar dividen; repurchase, defease, retire or repay any of its
menebus, membeli kembali, menolak, menarik share capital or resolve to do so; restriction on
atau membayar kembali modal sahamnya atau allowing guarantees and indemnities in respect of
memutuskan untuk melakukannya; pembatasan any obligation of any person and requirement to
pemberian jaminan dan ganti rugi sehubungan comply with certain financial ratios.
dengan kewajiban setiap orang dan persyaratan
untuk mematuhi rasio keuangan tertentu.
- 105 -
314
Page 335
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pinjaman ini juga mewajibkan Peminjam untuk This Loan also requires the Borrowers to maintain
mempertahankan rasio keuangan tertentu seperti: certain financial ratios such as:
Cash flow cover tidak kurang dari 1,20x Cash flow cover shall not be less than 1.20x
Rasio Leverage tidak kurang dari: Leverage ratio shall not be less than:
1) 5,00 : 1 untuk setiap Tanggal Tengah- 1) 5.00 : 1 for every Semi-Annual Date
Tahunan mulai tanggal 30 Juni 2017 starting June 30, 2017 until December 31,
sampai 31 Desember 2019 2019
2) 4,50 : 1 untuk setiap Tanggal Tengah- 2) 4.50 : 1 for every Semi-Annual Date
Tahunan mulai tanggal 30 Juni 2020 starting June 30, 2020 until June 30, 2022
sampai 30 Juni 2022
Pembelanjaan modal unit 1, 2 dan 3 tidak Capital expenditures for unit 1, 2 and 3 not
melebihi: exceed:
1) Desember 2017 (US$ 4.100 ribu) 1) December 2017 (US$ 4,100 thousand)
2) Desember 2018 (US$ 10.500 ribu) 2) December 2018 (US$ 10,500 thousand)
3) Desember 2019 (US$ 40.500 ribu) 3) December 2019 (US$ 40,500 thousand)
4) Desember 2020 (US$ 15.900 ribu) 4) December 2020 (US$ 15,900 thousand)
5) Desember 2021 (US$ 500 ribu) 5) December 2021 (US$ 500 thousand)
Pada tanggal 29 Maret 2018, SEG-WW membayar On March 29, 2018, SEG-WW made a repayment
cicilan pokok Fasilitas A sebesar US$ 12.540 ribu. on Facility A principal amounting to US$ 12,540
thousand.
Pada tanggal 23 April 2018, SEG-WW memberikan On April 23, 2018, SEG-WW sent a notice of
pemberitahuan pelunasan dipercepat kepada DBS prepayment to DBS Bank Ltd., MayBank Kim Eng
Bank Ltd., MayBank Kim Eng Securities Pte. Ltd. Securities Pte. Ltd. and Credit Suisse AG to inform
and Credit Suisse AG yang menyatakan bahwa that SEG-WW will prepay all outstanding Loan
SEG-WW akan melunasi seluruh saldo terhutang under Facility A and Facility B together with
Pinjaman Fasilitas A dan Fasilitas B beserta beban accrued interest and other amounts outstanding on
bunga akrual dan jumlah terutang lainnya pada April 25, 2018 and cancel the undrawn available
tanggal 25 April 2018 dan membatalkan fasilitas facility on the prepayment date. SEG-WW also
yang masih tersedia pada tanggal tersebut. terminated the swap transactions on the
SEG-WW juga mengakhiri transaksi swap pada prepayment date.
tanggal pelunasan.
Pada tanggal 25 April 2018, SEG-WW melunasi On April 25, 2018, SEG-WW fully repaid the Bank
penuh Pinjaman Bank I menggunakan dana yang Loan I using the 6.75% Senior Secured Notes’
ditarik dari 6,75% Senior Secured Notes dan dari proceeds and its restricted accounts with total
dana yang dibatasi penggunaannya, dengan jumlah amount of US$ 599,116 thousand.
total US$ 599.116 ribu.
Kerugian dari pelunasan dipercepat sebesar The loss on redemption amounting to
US$ 331 ribu telah diakui dalam laba rugi US$ 331 thousand was recognized in the profit or
konsolidasian untuk periode yang berakhir pada loss for the year end ended December 31, 2018.
tanggal 31 Desember 2018.
Pinjaman Berjangka US$ 200 Juta US$ 200 Million Term Loan
Pada tanggal 15 Nopember 2018, Perusahaan On November 15, 2018, the Company obtained
mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan bank loan with maximum facility amount of
jumlah maksimal US$ 200.000 ribu. PT Bank DBS US$ 200,000 thousand. PT Bank DBS Indonesia
Indonesia bertindak sebagai agen fasilitas. Dana acts as facility agent. The funds will be used to
tersebut digunakan untuk membayarkan Pinjaman repay US$ 250 Million Term Loan. This loan facility
Berjangka US$ 250 juta. Fasilitas pinjaman ini is secured by using shares owned by the Company
dijaminkan dengan menggunakan saham yang in CAP. Details of this term-loan are as follows:
dimiliki Perusahaan pada CAP. Saldo pinjaman
tersebut adalah sebagai berikut:
- 106 -
315
Page 336
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
Bank 2019 2018 Bank
US$ '000 US$ '000
Barclays Banks PLC 50.000 50.000 Barclays Banks PLC
DBS Bank Ltd. 35.000 35.000 DBS Bank Ltd.
PT Bank DBS Indonesia 50.000 50.000 PT Bank DBS Indonesia
CTBC Bank Co., Ltd 20.000 20.000 CTBC Bank Co., Ltd
First Commercial Bank 20.000 20.000 First Commercial Bank
ICICI Bank Limited, Cabang Singapura 15.000 15.000 ICICI Bank Limited, Singapore Branch
Chailease International Financial Chailease International Financial
Service Co, Ltd 10.000 10.000 Service Co, Ltd
Jumlah 200.000 200.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (1.827) (2.157) Unamortized transaction costs
Bersih 198.173 197.843 Net
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan hal- restrict the Company in performing certain acts as
hal yang tercantum dalam perjanjian dan stated in the agreement and maintaining the
memelihara rasio keuangan sebagai berikut: following financial ratio:
Security Cover (Daily) Ratio diatas 2 : 1. Security Cover (Daily) Ratio above 2 : 1.
Net Debt to Consolidated EBITDA tidak Net Debt to Consolidated EBITDA not exceed
melebihi 4,5 : 1. 4.5 : 1.
Pinjaman Berjangka US$ 250 Juta US$ 250 Million Term Loan
Pada tanggal 24 Maret 2017, Perusahaan On March 24, 2017, the Company obtained bank
mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan loan with a maximum facility amount of
jumlah maksimal sebesar US$ 250.000 ribu dari US$ 250,000 thousand from Bangkok Bank Public
Bangkok Bank Public Company Limited dan jangka Company Limited and with a term of 18 months.
waktu 18 bulan. Dana tersebut digunakan untuk The funds were used for the repayment of the
membayarkan pinjaman sebelumnya sebesar previous term loan amounting to US$ 60,000
US$ 60.000 ribu dan juga digunakan sebagai uang thousand and as an advance on investment in Star
muka investasi Star Energy Group Holding Pte Ltd Energy Group Holdings Pte Ltd as described in
seperti yang dijelaskan pada Catatan 50e. Fasilitas Note 50e. This loan facility is secured by using
pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan shares owned by the Company in CAP. Details of
saham yang dimiliki Perusahaan pada CAP. Saldo this term-loan are as follows:
pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
Bank 2018 2017 Bank
US$ '000 US$ '000
Bangkok Bank Public Company Bangkok Bank Public Company
Limited (Jakarta) 250.000 250.000 Limited (Jakarta)
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (851) (2.732) Unamortized transaction costs
Bersih - jatuh tempo dalam satu tahun 249.149 247.268 Net - current maturity
Pada tanggal 23 Maret 2018 terdapat perubahan On March 23, 2018, there was a change in Facility
perjanjian Fasilitas dengan memperpanjang Agreement to extend the loan repayment maturity
tanggal pelunasan dimana 50% jatuh tempo date, wherein 50% is due within 24 months from
24 bulan dari tanggal peminjaman dan 50% jatuh the agreement date and 50% is due within
tempo pada 30 bulan. 30 months.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan restrict the Company in performing certain acts as
hal-hal yang tercantum dalam perjanjian dan stated in the agreement and maintaining the
memelihara rasio keuangan sebagai berikut: following financial ratio:
Security Cover (Daily) Ratio diatas 2 : 1. Security Cover (Daily) Ratio above 2 : 1.
Net Debt to Adjusted EBITDA tidak melebihi Net Debt to Adjusted EBITDA not exceed
3 : 1. 3 : 1.
Pada bulan Januari 2019, Perusahaan telah In January 2019, the Company has fully paid the
melunasi seluruh fasilitas pinjaman ini. term loan.
- 107 -
316
Page 337
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pinjaman Berjangka US$ 199,8 Juta US$ 199.8 Million Term Loan
Pada tanggal 28 Nopember 2016, CAP memperoleh On November 28, 2016, CAP obtained Term Facility
fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar US$ 199.800 Credit amounting to US$ 199,800 thousand.
ribu. PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai PT Bank DBS Indonesia acts as facility agent.
agen fasilitas. PT Styrindo Mono Indonesia, PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia
PT Petrokimia Butadiene Indonesia dan Altus Butadiene Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd act
Capital Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin. as guarantors.
Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk Proceeds from this facility were utilized to pay all
melakukan pelunasan seluruh Pinjaman Berjangka outstanding amounts of US$ 265,000 thousand
US$ 265.000 ribu. Term Loan.
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan The facility is secured by, among others, CAP’s
rekening dalam negeri CAP, jaminan fidusia atas onshore accounts, Fiducia Security on Insurances,
asuransi, jaminan fidusia atas aset bergerak, Fiducia Security on Movable Assets, Debt Service
rekening Debt Service Reserve Account, saham Reserve Account, pledged over shares of Altus
Altus Capital Pte., Ltd, saham PT Petrokimia Capital Pte., Ltd, pledge over shares of
Butadiene Indonesia, hipotik atas tanah peringkat PT Petrokimia Butadiene Indonesia, Third Rank
ketiga, hipotik atas tanah peringkat keenam, aset Land Mortgages, Sixth Rank Land Mortgages,
bergerak PT Styrindo Mono Indonesia, dan jaminan Movable Assets of PT Styrindo Mono Indonesia, and
fidusia atas klaim asuransi PT Styrindo Mono Fiducia Security of PT Styrindo Mono Indonesia’s
Indonesia. insurance claims.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
Bank 2019 2018 2017 2016 Bank
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
The Siam Commercial Bank The Siam Commercial Bank Public
Public Company Limited 45.000 48.000 54.000 60.000 Company Limited
Bangkok Bank Public Company Bangkok Bank Public Company
Limited (Jakarta) 45.000 48.000 54.000 60.000 Limited (Jakarta)
PT Bank HSBC Indonesia (d/h PT Bank HSBC Indonesia (d/h
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited (Jakarta)) 18.750 20.000 22.500 25.000 Corporation Limited (Jakarta))
PT Bank ICBC Indonesia 18.750 20.000 22.500 25.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank DBS Indonesia 7.500 8.000 9.000 10.000 PT Bank DBS Indonesia
DBS Bank Ltd 7.500 8.000 9.000 10.000 DBS Bank Ltd
PT Bank BNP Paribas Indonesia 7.350 7.840 8.820 9.800 PT Bank BNP Paribas Indonesia
Jumlah 149.850 159.840 179.820 199.800 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (3.238) (3.700) (4.692) (6.399) Unamortized transaction costs
Bersih 146.612 156.140 175.128 193.401 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (24.975) (19.980) (19.980) (19.980) Less current maturity
Bagian jangka panjang 121.637 136.160 155.148 173.421 Long-term portion
CAP juga diwajibkan untuk menjaga saldo tertentu CAP is also required to maintain certain balance of
pada Debt Service Accrual Account yang Debt Service Accrual Account placed in PT Bank
ditempatkan pada PT Bank DBS Indonesia dan DBS Indonesia and Bangkok Bank Public Company
Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Limited, Jakarta branch, and Debt Service Reserve
Jakarta dan Debt Service Reserve Account yang Account placed in PT Bank DBS Indonesia
ditempatkan pada PT Bank DBS Indonesia (Note 21).
(Catatan 21).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak (sebagai restrict CAP and its subsidiaries (acting as
penjamin) untuk tidak melakukan hal-hal tertentu guarantors) in performing certain acts as stated in
yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara the agreement and maintain the following financial
rasio keuangan sebagai berikut: ratios:
Rasio Interest Service Coverage diatas 1,75: 1. Interest Service Coverage Ratio shall be
greater than 1.75: 1.
Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi Total Debt to Capitalization Ratio shall not
tidak melebihi 50%. exceed 50%.
- 108 -
317
Page 338
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Terkait pembayaran dividen : In relation to payment of dividends :
a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi a. If Debt Service Charge Ratio is greater
1,25, maka pembayaran dividen tidak than or equal to 1.25, payment of
boleh melebihi laba bersih. dividends shall not exceed net income.
b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak b. If Debt Service Charge Ratio is lower than
melebihi 1,25, maka pembayaran dividen 1.25, payment of dividends shall not
tidak boleh melebihi 50% dari laba bersih. exceed 50% of net income.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali cicilan, Loan repayments are made on 14 installments,
dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
%
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 7,5
48 7,5
54 7,5
60 7,5
66 10
72 10
78 10
84 10
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 191 Juta US$ 191 Million Term Loan
Pada tanggal 17 Desember 2018, CAP On December 17, 2018, CAP obtained Term
memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan Facility Credit amounting to US$ 191,000 thousand
nilai US$ 191.000 ribu dengan Japan Bank for with Japan Bank for International Cooperation,
International Cooperation, Nippon Export and Nippon Export and Investment Insurance (NEXI)
Investment Insurance (NEXI) dan BNP Paribas. and BNP Paribas. BNP Paribas branch Tokyo acts
BNP Paribas cabang Tokyo bertindak sebagai agen as facility agent. NEXI will provide insurance cover
fasilitas. NEXI akan memberikan perlindungan for the tranche from BNP Paribas. PT Styrindo
asuransi untuk tranche dari BNP Paribas. Mono Indonesia and PT Petrokimia Butadiene
PT Styrindo Mono Indonesia dan Indonesia act as guarantors. On March 27, 2019
PT Petrokimia Butadiene Indonesia bertindak and May 15, 2019, CAP has made drawdown
sebagai penjamin. Pada tanggal 27 Maret 2019 amounting to US$ 100,000 thousand and
dan 15 Mei 2019, CAP melakukan penarikan US$ 50,000 thousand, respectively.
masing-masing sebesar US$ 100.000 ribu dan
US$ 50.000 ribu.
Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk Proceeds from this facility were utilized to finance
membiayai pembangunan Pabrik Polyethylene the ongoing construction of new Polyethylene Plant
baru berkapasitas 400 KTA yang sedang that will have a capacity of 400 KTA.
berlangsung.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
30 Juni/June 30,
2019
US$ '000
Japan Bank for International Japan Bank for International
Cooperation ("JBIC") 90.000 Cooperation ("JBIC")
BNP Paribas (NEXI Covered Lenders) 60.000 BNP Paribas (NEXI Covered Lenders)
Jumlah 150.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (3.900) Unamortized transaction costs
Bersih 146.100 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (10.714) Less current maturity
Bagian jangka panjang 135.386 Long-term portion
- 109 -
318
Page 339
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Perusahaan dan entitas anak (sebagai restrict the Company and its subsidiaries (acting
penjamin) untuk tidak melakukan hal-hal tertentu as guarantors) in performing certain acts as stated
yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara in the agreement and maintaining the following
rasio keuangan sebagai berikut: financial ratios:
Rasio Interest Service Coverage di atas Interest Service Coverage Ratio shall be greater
1,75: 1. than 1.75: 1.
Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi Total Debt to Capitalization Ratio shall not
tidak melebihi 50%. exceed 50%.
Terkait pembayaran dividen : In relation to payment of dividends :
a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi a. If Debt Service Charge Ratio is greater than
1,25, maka pembayaran dividen tidak or equal to 1.25, payment of dividends
boleh melebihi laba bersih. shall not exceed net income.
b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak b. If Debt Service Charge Ratio is lower than
melebihi 1,25, maka pembayaran dividen 1.25, payment of dividends shall not
tidak boleh melebihi 50% dari laba bersih. exceed 50% of net income.
Pinjaman Berjangka US$ 220 Juta US$ 220 Million Term Loan
Pada tanggal 29 September 2012, CAP On September 29, 2012, CAP signed a Term
menandatangani Fasilitas Pinjaman Berjangka Facility Credit Agreement of US$ 220,000 thousand
sampai dengan nilai US$ 220.000 ribu dengan The with The Siam Commercial Bank Public Company
Siam Commercial Public Company Limited dan Limited and Bangkok Bank Public Company Limited
Bangkok Bank Public Company Limited (Cabang Jakarta branch. The balances of the loans are as
Jakarta). Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31, December 31,
Bank 2018 2017 2016 Bank
US$ '000 US$ '000 US$ '000
The Siam Commercial Bank The Siam Commercial Bank Public
Public Company Limited 14.400 40.800 60.000 Company Limited
Bangkok Bank Public Company Bangkok Bank Public Company
Limited, cabang Jakarta 12.000 34.000 50.000 Limited, Jakarta branch
Jumlah 26.400 74.800 110.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (2.657) (3.468) (4.665) Unamortized transaction costs
Bersih 23.743 71.332 105.335 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (23.743) (48.400) (35.200) Less current maturity
Bagian jangka panjang - 22.932 70.135 Long-term portion
Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Bangkok Bank Public Company Limited, Jakarta
Jakarta bertindak sebagai agen fasilitas dan DB branch acts as facility agent and DB Trustee
Trustee (Hongkong) Limited bertindak sebagai (Hongkong) Limited acts as the security agent.
agen jaminan. PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Styrindo
PT Styrindo Mono Indonesia dan Altus Capital Pte., Mono Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd. act as
Ltd., bertindak sebagai penjamin. guarantors.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized as follows:
sebagai berikut :
Pembelian kembali seluruh sisa 12,875% Buyback all outstanding 12.875% Senior
Senior Secured Guaranteed Notes. Secured Guaranteed Notes.
Pembayaran sebagian fasilitas pinjaman Partial payment of the existing term loan facility
berjangka yang telah ada dan biaya-biaya and related costs.
terkait.
- 110 -
319
Page 340
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pinjaman ini dijamin antara lain dengan asuransi The facility is secured by, among others,
jaminan fidusia atas aset bergerak, hipotik atas Insurances Fiducia Security on Movable Assets,
tanah dan hipotik atas tanah peringkat pertama, Fiducia Security on Land Mortgages and First Rank
rekening dalam dan luar negeri CAP yang Land Mortgages, Pledge Over Onshore and
ditempatkan pada pemberi pinjaman dan saham Offshore Accounts placed on the Lenders, and
Altus Capital Pte., Ltd. pledged over shares of Altus Capital Pte., Ltd.
CAP juga diwajibkan untuk menjaga saldo tertentu CAP is also required to maintain certain balance of
pada Debt Service Accrual Account yang Debt Service Accrual Account placed in PT Bank
ditempatkan pada PT Bank DBS Indonesia dan DBS Indonesia and Bangkok Bank Public Company
Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Limited, Jakarta branch and Debt Service Reserve
Jakarta, dan Debt Service Reserve Account yang Account placed in PT Bank DBS Indonesia
ditempatkan pada PT Bank DBS Indonesia (Note 21).
(Catatan 21).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak (sebagai restrict CAP and its subsidiaries (acting as
penjamin) untuk tidak melakukan hal-hal tertentu guarantors) in performing certain acts as stated in
yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara the agreement and maintaining the following
rasio keuangan tertentu sebagai berikut: financial ratios:
Rasio Interest Service Coverage diatas 1,75 : 1. Interest Service Coverage ratio shall be
greater than 1.75 : 1.
Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi Total Debt to Capitalization Ratio shall not
tidak melebihi 50%. exceed 50%.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made on 12 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Pelunasan
Bulan setelah tanggal pokok pinjaman/
penarikan pinjaman/ Repayment
Months after drawdown of principal
%
18 6
24 6
30 6
36 6
42 8
48 8
54 8
60 8
66 11
72 11
78 11
84 11
Jumlah/Total 100
Pada bulan Maret 2019, CAP telah melunasi semua In March 2019, CAP has fully paid the term loan.
pokok pinjaman tersebut.
Pinjaman Berjangka US$ 94,98 Juta US$ 94.98 Million Term Loan
Pada tanggal 7 Oktober 2015, CAP memperoleh On October 7, 2015, CAP obtained term loan credit
fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai facility up to US$ 94,980 thousand from several
US$ 94.980 ribu dari beberapa bank dalam dan onshore and offshore banks.
luar negeri.
Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk Proceeds from this facility were utilized to pay all
melakukan pelunasan seluruh pinjaman berjangka outstanding amounts of US$ 150,000 thousand
US$ 150.000 ribu. Term Loan.
- 111 -
320
Page 341
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The loan balances are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
Bank 2017 2016 Bank
US$ '000 US$ '000
Bangkok Bank Public Company Limited 8.653 34.125 Bangkok Bank Public Company Limited
The Siam Commercial Bank The Siam Commercial Bank
Public Company Limited 8.653 34.125 Public Company Limited
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited (HSBC), Jakarta 2.469 9.730 Corporation Limited (HSBC), Jakarta
PT Bank DBS Indonesia 1.854 7.313 PT Bank DBS Indonesia
DBS Bank Ltd, Singapura 1.854 7.313 DBS Bank Ltd, Singapore
Jumlah 23.483 92.606 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (2.172) (3.762) Unamortized transaction costs
Bersih 21.311 88.844 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (9.498) (7.124) Less current maturity
Bagian jangka panjang 11.813 81.720 Long-term portion
PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen PT Bank DBS Indonesia acts as the facility agent.
fasilitas. PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Styrindo
PT Styrindo Mono Indonesia dan Altus Capital Mono Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd act as
Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin. guarantors.
Fasilitas pinjaman ini dijamin antara lain dengan The facility is secured by, among others, Insurances
asuransi jaminan fidusia atas aset bergerak, Fiducia Security on Movable Assets, Second Rank
hipotik atas tanah peringkat kedua dan hipotik Land Mortgages, Fifth Rank Land Mortgages, Pledge
atas tanah peringkat kelima, rekening CAP yang Over Onshore and Offshore Accounts placed on the
ditempatkan pada pemberi pinjaman dan saham Lenders, and pledged over shares of Altus Capital
Altus Capital Pte., Ltd. Pte., Ltd.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali Loan repayments are made on 14 installments, with
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
%
6 1,25
12 1,25
18 2,5
24 5
30 5
36 5
42 5
48 5
54 5
60 5
66 15
72 15
78 15
84 15
Jumlah/Total 100
Pada bulan Maret 2018, CAP telah melunasi semua In March 2018, CAP has fully repaid the principal
pokok pinjaman tersebut. term loan.
Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Negara Indonesia (BNI)
Pada tanggal 16 Januari 2019, BWL mendapatkan On January 16, 2019, BWL obtained loan facility
fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(Persero) Tbk (BNI) dengan jumlah maksimal (BNI) with maximum amount of US$ 125,000
US$ 125.000 ribu dengan jangka waktu 24 bulan thousand with a term of 24 months and fixed
dan tingkat bunga tetap 6,5% per tahun. Dana interest rate 6.5% per annum. The fund is used to
tersebut digunakan untuk membayarkan pay for capital expenditure financing related to the
pembiayaan capital expenditure terkait proyek construction of Java 9 and 10 Steam Power Plant
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) with a capacity of 2x1000 MW located in
(PLTU) Jawa 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1000 Suralaya Village, Pulomerak District, Cilegon City,
MW yang berlokasi di Desa Suralaya, Kecamatan Banten province. This loan facility is secured by
Pulomerak, Kota Cilegon, provinsi Banten. Fasilitas using shares owned by the Barito group and
pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan several land parcels owned by BWL.
saham yang dimiliki group Barito dan beberapa
bidang tanah milik BWL.
- 112 -
321
Page 342
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi BWL untuk tidak melakukan hal-hal restrict BWL in performing certain acts as stated in
yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara the agreement and maintaining the following
rasio keuangan sebagai berikut: financial ratio:
Current Ratio minimal 1,00 kali, setelah BWL Current Ratio is at least 1.00 times, after BWL
beroperasi komersial. operates commercially.
Debt Equity Ratio maksimum 2,50 kali Maximum Debt Equity Ratio 2.50 times
Debt Service Coverage minimal 100%, setelah Minimum Debt Service Coverage of 100%,
BWL beroperasi komersial. after BWL operates commercially.
28. UTANG OBLIGASI DAN WESEL 28. BONDS AND NOTES PAYABLE
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
4,95% Senior Unsecured Notes 4.95% Senior Unsecured Notes
US$ 300.000.000 284.652 284.064 283.153 - US$ 300,000,000
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds II
Tahap I Tahun 2018 34.852 34.005 - - Phase I Year 2018
Tahap II Tahun 2019 52.754 - - - Phase II Year 2019
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds I
Tahap I Tahun 2017 34.822 33.930 36.193 - Phase I Year 2017
Tahap II Tahun 2018 35.280 34.365 - - Phase II Year 2018
Obligasi Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical
Petrochemical I Tahun 2016 35.083 34.115 36.226 36.594 Bonds I Year 2016
6,75% Senior Secured Notes 545.268 559.203 - - 6.75% Senior Secured Notes
6,125% Senior Secured Notes - - - 345.158 6.125% Senior Secured Notes
Jumlah 1.022.711 979.682 355.572 381.752 Total
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun 55.137 64.010 - 345.158 Current maturities
Bagian jangka panjag 967.574 915.672 355.572 36.594 Long-term portion
Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi dan The amortized cost of bonds and notes payable
wesel adalah sebagai berikut: are as follow:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo utang obligasi 1.022.711 979.682 355.572 381.752 Bonds payable
Biaya bunga yang masih harus
dibayar 10.468 10.208 4.465 5.538 Accrued interest
Jumlah 1.033.179 989.890 360.037 387.290 Total
Biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar The above accrued interest are presented under
dicatat dalam akun biaya yang masih harus accrued expenses.
dibayar.
Pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018, On June 30, 2019, December 31, 2018, 2017 and
2017 dan 2016, Grup telah memenuhi seluruh 2016, the Group has fulfilled all term and
syarat-syarat dan kondisi yang ditetapkan dalam conditions required in the bonds and note
perjanjian-perjanjian obligasi dan wesel. indentures.
4,95% Senior Unsecured Notes 4.95% Senior Unsecured Notes
US$ 300.000.000 US$ 300,000,000
Pada tanggal 8 Nopember 2017, CAP menerbitkan On November 8, 2017, CAP issued Senior
Senior Unsecured Notes US$ 300.000.000 dengan Unsecured Notes US$ 300,000,000 with a term of
jangka waktu tujuh tahun yang akan jatuh tempo seven years due in 2024. The notes were listed on
pada tahun 2024. Notes ini tercatat di Singapore the Singapore Stock Exchange Security Trading
Exchange Securities Trading Limited dengan Limited with Deutsche Bank Trust Company
Deutsche Bank Trust Company Americas bertindak Americas as Trustee and are guaranteed by
sebagai Wali Amanat dan dijamin oleh PT Styrindo PT Styrindo Mono Indonesia and PT Petrokimia
Mono Indonesia dan PT Petroskimia Butadiene Butadiene Indonesia as Subsidiary Guarantors on a
Indonesia sebagai Subsidiary Guarantees secara pari-passu basis.
pari passu.
- 113 -
322
Page 343
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31,
2019 2018 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 300.000 300.000 300.000 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (7.922) (8.510) (9.421) Unamortized transaction costs
Bersih 292.078 291.490 290.579 Net
Obligasi yang dibeli kembali *) (7.426) (7.426) (7.426) Bonds repurchased *)
Jumlah 284.652 284.064 283.153 Total
*) Obligasi yang dibeli kembali oleh Perusahaan *) Bonds repurchased by the Company
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were used for expenditures
untuk pengeluaran terkait dengan peningkatan related to increase capacity and production
kapasitas dan ekspansi produksi serta expansion as well as further diversification of
mendiversifikasi lebih lanjut produksi. production.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak restrict CAP and its subsidiaries in performing
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam certain acts as stated in the agreement.
perjanjian.
Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh Based on the ratings issued by Standard & Poor’s
Standard & Poor’s Financial Services LLC (S&P) Financial Services LLC (S&P) as of June 26, 2019,
pada tanggal 26 Juni 2019, peringkat obligasi the bonds were rated BB- stable.
adalah BB- stable.
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds II
Pada tanggal 13 Desember 2018, CAP On December 13, 2018, CAP obtained notice of
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk effectivity from OJK to issue Chandra Asri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Chandra Petrochemical Shelf Registration Bonds II with
Asri Petrochemical sebesar Rp 2 triliun. Dalam maximum amount of Rp 2 trillion. In relation to
rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan II, Perusahaan telah menerbitkan: Bonds II, the Company has issued :
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2018 Bonds II Phase I Year 2018
Pada tanggal 19 Desember 2018, CAP On December 19, 2018, CAP issued Chandra Asri
melakukan penawaran umum atas Obligasi Petrochemical Shelf Registration II Phase I
Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan II amounting to Rp 500 billion.
Tahap I sebesar Rp 500 milyar.
30 Juni/ 31 Desem ber/
June 30, December 31,
2019 2018
US$ '000 US$ '000
Nilai nom inal 35.358 34.528 Principal am ount
Biaya pinjam an yang belum diam ortisasi (506) (523) Unam ortized transaction costs
Bersih 34.852 34.005 Net
Pelunasan obligasi akan dilakukan pada Bond obligation repayments is due on
19 Desember 2021. Tingkat bunga per tahun December 19, 2021. Annual interest rate of bond
sebesar 10% yang dibayarkan setiap triwulan. obligation is 10%, that are paid on a quarterly
basis.
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
“AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) as of
(PEFINDO) pada tanggal 10 Oktober 2018. October 10, 2018. As of May 3, 2019, PEFINDO
Pada tanggal 3 Mei 2019, PEFINDO issued confirmation letter related to rating on
menerbitkan surat penegasan atas October 10, 2018.
pemeringkatan tanggal 10 Oktober 2018.
- 114 -
323
Page 344
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2019 Bonds II Phase II Year 2019
Pada tanggal 24 Mei 2019, CAP melakukan On May 24, 2019, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds II Phase
II Chandra Asri Petrochemical Tahap II sebesar II public offering amounting to Rp 750 billion.
Rp 750 milyar.
30 Juni/
June 30,
2019
US$ '000
Nilai nominal 53.037 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (283) Unamortized transaction costs
Bersih 52.754 Net
Pelunasan obligasi akan dilakukan pada Bond repayments is due on May 29, 2022.
29 Mei 2022. Tingkat bunga per tahun sebesar Annual interest rate of bond obligation is 9.5%,
9,5% yang dibayarkan setiap triwulan. that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
“AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) as of
(PEFINDO) pada tanggal 10 Oktober 2018. October 10, 2018. As of May 3, 2019, PEFINDO
Pada tanggal 3 Mei 2019, PEFINDO issued confirmation letter related to rating on
menerbitkan surat penegasan atas October 10, 2018.
pemeringkatan tanggal 10 Oktober 2018.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat, (Persero) Tbk acts as trustee agent, PT BCA
PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Securities Sekuritas, PT DBS Vickers Securities Indonesia and
Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas sebagai PT Mandiri Sekuritas act as Underwriters and
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Arrangers.
Dana yang diperoleh dari pinjaman sekitar 80% Proceeds from the bond issuance of around 80%
digunakan untuk melakukan pelunasan pinjaman was utilized to partially refinance the outstanding
jangka panjang dan sekitar 20% digunakan untuk long-term loans and around 20% to fund part of
mendanai sebagian belanja modal. the capital expenditure.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak restrict CAP and its subsidiaries in performing
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam certain acts as stated in the agreement.
perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan CAP is required to maintain the following financial
sebagai berikut: ratios:
Rasio jumlah utang konsolidasian yang Ratio of consolidated bearing liabilities and
dikenakan bunga dan Ekuitas tidak lebih dari Equity shall not exceed 1:1.
1:1.
Rasio arus kas dari operasi dan beban Ratio of cash flow from operating activities and
keuangan tidak melebihi dari 1,75:1. financial charges shall not exceed 1.75:1.
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds I
Pada tanggal 4 Desember 2017, CAP memperoleh On December 4, 2017, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds I with
I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun. Dalam maximum amount of Rp 1 trillion. In relation to
rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Berkelanjutan I, CAP telah menerbitkan: Bonds I, CAP has issued:
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2017 Bonds I Phase I Year 2017
Pada tanggal 12 Desember 2017, CAP On December 12, 2017, CAP issued Chandra
melakukan penawaran umum atas Obligasi Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds I
Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan I Phase I public offering with issuance of Series
Tahap I dengan menerbitkan Obligasi Seri A A Bonds amounting to Rp 150 billion, Series B
sebesar Rp 150 milyar, Seri B sebesar amounting to Rp 120.25 billion and Series C
Rp 120,25 milyar dan Seri C sebesar amounting to Rp 229.75 billion.
Rp 229,75 milyar.
- 115 -
324
Page 345
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
30 Juni/June 30, 31 Desember/December 31,
2019 2018 2017
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 10.607 10.358 11.072 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 8.504 8.304 8.876 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 16.247 15.866 16.958 Series C (7 years)
Jumlah 35.358 34.528 36.906 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (536) (598) (713) Unamortized transaction costs
Bersih 34.822 33.930 36.193 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bonds repayments of Series A, Series B and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on December 12, 2020,
12 Desember 2020, 12 Desember 2022 dan December 12, 2022 and December 12, 2024,
12 Desember 2024. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri B dan Seri C masing-masing sebesar Series C Bonds obligation are 8.40%, 9.10%
8,40%, 9,10% dan 9,75% yang dibayarkan and 9.75%, respectively that are paid on a
setiap triwulan. quarterly basis.
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan The bonds obtained a bond rating of “AA-“
“AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia from PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO) pada tanggal 10 Oktober 2018. (PEFINDO) as of October 10, 2018. As of
Pada tanggal 3 Mei 2019, PEFINDO May 3, 2019, PEFINDO issued confirmation
menerbitkan surat penegasan atas letter related to rating on October 10, 2018.
pemeringkatan tanggal 10 Oktober 2018.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat, Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers Securities
Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Indonesia and PT Mandiri Sekuritas and act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. underwriters and arrangers.
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2018. Bonds I Phase II Year 2018.
Pada tanggal 2 Maret 2018, CAP melakukan On March 2, 2018, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds I Phase
I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun II public offering with issuance of Series A
2018 dengan menerbitkan Obligasi Seri A Bonds amounting to Rp 100 billion, Series B
sebesar Rp 100 milyar, Seri B sebesar amounting to Rp 100 billion and Series C
Rp 100 milyar dan Seri C sebesar amounting to Rp 300 billion.
Rp 300 milyar.
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2019 2018
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 7.072 6.906 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 7.072 6.906 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 21.215 20.717 Series C (7 years)
Jumlah 35.359 34.529 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (79) (164) Unamortized transaction costs
Bersih 35.280 34.365 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bonds Obligation repayments of Series A,
masing-masing akan dilakukan pada 1 Maret Series B and Series C are due on March 1,
2021, 1 Maret 2023 dan 1 Maret 2025. 2021, March 1, 2023 and March 1, 2025,
respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A, Annual interest rates of Series A, Series B and
Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C masing- Series C Bonds obligation are 7.50%, 8.25%
masing sebesar 7,50%, 8,25% dan 9,00% and 9.00%, respectively that are paid on a
yang dibayarkan setiap triwulan. quarterly basis.
- 116 -
325
Page 346
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan The bonds obtained a bond rating of “AA-“
“AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia from PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO) pada tanggal 10 Oktober 2018. (PEFINDO) as of October 10, 2018. As of
Pada tanggal 3 Mei 2019, PEFINDO May 3, 2019, PEFINDO issued confirmation
menerbitkan surat penegasan atas letter related to rating on October 10, 2018.
pemeringkatan tanggal 10 Oktober 2018.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment facility agent, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers PT BCA Sekuritas and PT DBS Vickers Sekuritas
Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi Indonesia act as Underwriters and Arrangers.
dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency – interest swap to fix the interest rate and
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar currency of the obligation from Rupiah to United
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran States Dollar on every interest and principal
bunga dan pokok. payment date.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk pelunasan pinjaman jangka panjang. refinance the outstanding long-term loan.
Pinjaman ini dijamin antara lain dengan fidusia This facility is secured by, among others, fiduciary
benda bergerak milik PT Petrokimia Butadiene movable objects owned by PT Petrokimia Butadiene
Indonesia. Indonesia.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak restrict CAP and its subsidiaries in performing
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam certain acts stated in the agreement.
perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan CAP is required to maintain the following financial
sebagai berikut: ratios:
Rasio jumlah utang konsolidasian yang Ratio of consolidated bearing liabilities and
dikenakan bunga dan ekuitas tidak lebih equity shall not exceed 1:1
dari 1:1
Rasio arus kas dari operasi dan beban Ratio of cash flow from operating activities and
keuangan tidak melebihi dari 1,75:1 financial charges shall not exceed 1.75:1
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun Chandra Asri Petrochemical Bonds I Year
2016 (Rp 500 miliar) 2016 (Rp 500 billion)
Pada tanggal 15 Desember 2016, CAP melakukan On December 15, 2016, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Bonds I public offering with issuance
Petrochemical I dengan menerbitkan Obligasi Seri of Series A Bonds amounting to Rp 361.4 billion
A sebesar Rp 361,4 milyar dan Seri B sebesar and Series B amounting to Rp 138.6 billion.
Rp 138,6 milyar.
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 25.557 24.957 26.676 27.112 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 9.801 9.571 10.230 10.398 Series B (5 years)
Jumlah 35.358 34.528 36.906 37.510 Total
Biaya perolehan pinjaman Unamortized transaction
yang belum diamortisasi (275) (413) (680) (916) costs
Bersih 35.083 34.115 36.226 36.594 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (25.557) (24.957) - - Less current maturity
Bagian jangka panjang 9.526 9.158 36.226 36.594 Long-term portion
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat, (Persero) Tbk acts as trustee agent, PT DBS
PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT Mandiri Vickers Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas
Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin and PT BCA Sekuritas act as Underwriters and
Emisi dan Pelaksana Efek. Arrangers.
- 117 -
326
Page 347
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk melakukan pelunasan pinjaman jangka refinance the outstanding long-term loans.
panjang.
Pinjaman ini dijamin antara lain dengan The facility is secured by, among others, 11 Land
11 bidang tanah di Desa Gunung Sugih dan Mortgages at Desa Gunung Sugih and all machines
seluruh mesin yang dimiliki oleh PT Petrokimia owned by PT Petrokimia Butadiene Indonesia.
Butadiene Indonesia.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi CAP dan entitas anak untuk tidak restrict CAP and its subsidiaries in performing
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam certain acts as stated in the agreement.
perjanjian.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest swap to fix the interest rate and
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar currency of the obligation from Rupiah to United
Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran States Dollar on every interest and principal
bunga dan pokok. payment date.
Pelunasan Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B Bonds repayments of Series A and Series B are due
masing-masing akan dilakukan pada on December 22, 2019 and December 22, 2021,
22 Desember 2019 dan 22 Desember 2021. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 10,8% dan Bonds obligation are 10.8% and 11.3%,
11,3% yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly basis.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio sebagai CAP is required to maintain the following financial
berikut: ratios:
Rasio total utang konsolidasian yang dikenakan Ratio of consolidated bearing liabilities and
bunga dan Ekuitas tidak lebih dari 1:1 Equity shall not exceed 1:1
Rasio Arus Kas dari Operasi dan beban Ratio of cash flow from operating activities and
keuangan tidak melebihi dari 1,75:1 financial charges shall not exceed 1.75:1
Obligasi ini telah memperoleh hasil pemeringkatan The bonds obtained a bond rating of “AA-” from
“AA-” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) as of
(PEFINDO) pada tanggal 10 Oktober 2018. Pada October 10, 2018. As of May 3, 2019, PEFINDO
tanggal 3 Mei 2019, PEFINDO menerbitkan issued confirmation letter related to rating on
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal October 10, 2018.
10 Oktober 2018.
6,75% Senior Secured Notes 6.75% Senior Secured Notes
Pada tanggal 24 April 2018, SEG-WW menerbitkan On April 24, 2018, SEG-WW issued 6.75% Senior
6,75% Senior Secured Notes sebesar Secured Notes amounting to US$ 580,000
US$ 580.000 ribu yang jatuh tempo 24 April thousand due on April 24, 2033. Interest is payable
2033. Bunga dibayarkan enam bulanan setiap semi-annually on April 24 and October 24 of each
tanggal 24 April dan 24 Oktober setiap tahunnya, year, beginning on October 24, 2018.
dimulai pada tanggal 24 Oktober 2018.
6,75% Senior Secured Notes akan menjadi The 6.75% Senior Secured Notes will be a direct,
kewajiban langsung, tanpa syarat dan dijaminkan. unconditional and senior secured obligations. The
6,75% Senior Secured Notes akan dijamin oleh 6.75% Senior Secured Notes will be secured by the
agunan-agunan seperti; jaminan fidusia atas aset collateral such as; fiduciary security over the
berwujud yang terdiri dari fasilitas pembangkit tangible assets that comprise power generating
listrik yang terletak di Unit 1 dan Unit 2 ("Aset facilities located at Unit 1 and Unit 2 (the “Asset
Agunan"), jaminan fidusia atas hasil asuransi yang Collateral”), fiduciary security over insurance
terkait dengan Aset Agunan, pembebanan atas proceeds related to the Asset Collateral, a charge
rekening Revenue and Operating, DSA, Major over the Revenue and Operating Account, the DSA,
Maintenance and Construction Reserve, dan the Major Maintenance and Construction Reserve
Distribution Account, dan penjaminan atas Account, and the Distribution Account and a pledge
Rekening Onshore Corporate and Tax Account dan over Onshore Corporate and Tax Account and a
pembebanan yang akan dilaksanakan oleh SEGPL share charge to be executed by SEGPL over its
atas seluruh sahamnya pada SEG-WW atau entitas entire present and future shares in SEG-WW and
anaknya. Rekening Revenue and Operating, any hedging agreement entered by SEG-WW or
Distribution Account dan Onshore Corporate and any of its subsidiaries. SEG-WW’s Revenue and
Tax Account SEG-WW diklasifikasikan sebagai Kas Operating Account, the Distribution Account and
dan setara kas dalam laporan posisi keuangan the Onshore Corporate and Tax Account are
konsolidasian. classified as Cash and cash equivalents in the
consolidated statement of financial position.
- 118 -
327
Page 348
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The loan balances are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/
June 30, December 31,
2019 2018
US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 555.640 570.140 Nominal value
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (10.372) (10.937) Unamortized transaction costs
Jumlah 545.268 559.203 Total
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (29.580) (39.053) Less current maturity
Bagian jangka panjang 515.688 520.150 Long-term portion
Sesuai dengan persyaratan yang membatasi yang Based on the terms of the 6.75% Senior Secured
dimiliki oleh 6,75% Senior Secured Notes, SEG- Notes, SEG-WW will pay amortization amounts
WW akan membayar cicilan berdasarkan jadwal based on a certain schedule.
tertentu.
6,75% Senior Secured Notes dapat ditebus pada The 6.75% Senior Secured Notes maybe redeemed
tanggal dan harga tertentu berdasarkan evaluasi at certain dates and at certain prices which based
manajemen, manajemen berpendapat bahwa opsi on management's evaluation, management is of
pembayaran di muka dianggap terkait erat dengan the opinion that the exercise price of the option
6,75% Senior Secured Notes, karena harga only reimburses the holders of the 6.75% Senior
pelaksanaan memberikan penggantian kepada Secured Notes for an amount up to the
pemegang 6,75% Senior Secured Notes untuk approximate present value of lost interest for the
jumlah sampai dengan perkiraan nilai sekarang dari remaining term of the host 6.75% Senior Secured
bunga yang hilang sampai dengan jangka waktu Notes with an insignificant differential. Therefore,
kontrak induk yang tersisa, memiliki selisih yang management has determined that the prepayment
tidak signifikan. Oleh karena itu, manajemen options are considered clearly and closely related
menetapkan bahwa opsi pembayaran di muka to the host contract. Based on such evaluation, the
dapat dianggap jelas dan mendekati kontrak induk. prepayment options of the 6.75% Senior Secured
Oleh karena itu, opsi pembayaran dimuka pada Notes do not need to be separated from the host
6,75% Senior Secured Notes bukan merupakan contract.
derivatif melekat dalam kontrak induk.
6,75% Senior Secured Notes berisi beberapa The 6.75% Senior Secured Notes contain certain
ketentuan termasuk pembatasan utang tambahan, covenants including limitation on additional
pembatasan penjualan aset, pembatasan hak gadai, indebtedness, limitation on asset sales, limitation
pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan on liens, limitation on transactions with affiliates,
distribusi ekuitas, pembatasan kegiatan bisnis yang limitation on equity distributions, limitation on
berbeda, pembatasan amendemen Dokumen different business activities, limitation on
Proyek Utama dan pembatasan penerbitan saham. amendments to Key Project Documents and
limitation on issuances of capital stock.
6,125% Senior Secured Notes 6.125% Senior Secured Notes
Pada tanggal 28 Maret 2013, SEG-WW menerbitkan On March 28, 2013, SEG-WW issued 6.125%
Senior Secured Notes 6,125% selama 7 tahun Senior Secured Notes amounting to US$ 350,000
sebesar US$ 350.000 ribu yang akan jatuh tempo thousand with a term of 7 years due in March 27,
pada 27 Maret 2020. 2020.
Pada tanggal 29 Maret 2017, SEG-WW telah On March 29, 2017, SEG-WW redeemed the entire
melunasi seluruh pokok Notes 6,125% Senior outstanding aggregate principal amount of the
Secured Notes tersebut sebesar US$ 335.000 ribu 6.125% Senior Secured Notes amounting to
(setelah membayar cicilan pokok pinjaman US$ 335,000 thousand (after paying the principal
sebesar US$ 15.000 ribu yang telah jatuh tempo amortization amounting to US$ 15,000 thousand
pada tanggal 28 Maret 2017) dengan harga yang which was due on March 28, 2017) at a
harus dibayar sebesar 103,06250% dari jumlah redemption price equal to 103.06250% of such
pokok agregat tersebut. Kerugian dari pelunasan aggregate principal amount. The loss on
dipercepat sebesar US$ 10.259 ribu telah diakui redemption amounting to US$ 10,259 thousand
dalam laporan laba rugi dan penghasilan was recognized in the consolidated statements of
komprehensif lain konsolidasian untuk tahun profit or loss and other comprehensive income for
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. the year ended December 31, 2017.
- 119 -
328
Page 349
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The loan balances are as follows:
31 Desember 2016/
December 31, 2016
US$ '000
Nilai nominal 350.000 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (4.842) Unamortized transaction costs
Jumlah 345.158 Total
29. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA 29. POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
a. Program Pensiun Iuran Pasti a. Contributory Pension Plan
CAP dan SMI menyelenggarakan Program CAP and SMI provide Contributory Pension Plan
Pensiun Iuran Pasti untuk seluruh karyawan for all permanent employees which is managed
tetap yang dikelola oleh PT Asuransi Jiwa by PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia,
Manulife Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Trustee-Administrated Fund. Contribution to
Keuangan. Iuran ini berasal dari 4% gaji pokok the pension plan consists of a payment of 4%
yang dibayarkan karyawan, sedangkan sisanya of basic salary paid by the employee, and
sebesar 7,5% dibayarkan oleh CAP dan SMI 7.5% contributed by CAP and SMI for
untuk gaji pokok maksimum Rp 5 juta per employees with maximum basic salary of
bulan. Rp 5 million per month.
Akumulasi iuran pensiun CAP dan SMI yang CAP and SMI accumulated pension expense
timbul dari Program Pensiun Iuran Pasti adalah arising from the contributory pension plan
sebesar US$ 3.117 ribu, US$ 2.962 ribu, amounted to US$ 3,117 thousand, US$ 2,962
US$ 2.926 ribu dan US$ 2.337 ribu masing- thousand, US$ 2,926 thousand and US$ 2,337
masing untuk periode enam bulan yang thousand for the six-month period ended
berakhir 30 Juni 2019 dan untuk tahun-tahun June 30, 2019 and for the years ended
yang berakhir pada 31 Desember 2018, 2017 December 31, 2018, 2017 and 2016,
dan 2016. respectively.
b. Program Pensiun Imbalan Pasti b. Defined Benefit Pension Plan
Grup menghitung dan membukukan estimasi The Group calculates and records estimated
imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk defined post-employment benefits for its
seluruh karyawan yang berhak sesuai dengan qualifying employees in accordance with Labor
UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal Law No. 13/2003 dated March 25, 2003.
25 Maret 2003.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan The number of employees entitled to benefits
pasca kerja tersebut adalah masing-masing are 2,773 employees, 2,662 employees, 2,360
2.773 karyawan, 2.662 karyawan, 2.360 employees and 2,371 employees as of
karyawan dan 2.371 karyawan pada tanggal June 30, 2019, December 31, 2018, 2017 and
30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 dan 2016, respectively.
2016.
Sejak tahun 2005, CAP mengikuti Program Since 2005, CAP entered into Program
Pesangon Plus, yang dikelola oleh PT Asuransi Pesangon Plus, managed by PT Asuransi Jiwa
Jiwa Manulife Indonesia sebagai asuransi jiwa Manulife Indonesia, as the life insurance for
bagi karyawannya. Tidak terdapat kontribusi its employees. No contribution was paid by CAP
yang dibayarkan oleh CAP kepada dana to pension fund as of December 31, 2018,
pensiun pada 30 Juni 2019, 31 Desember 2017 and 2016.
2018, 2017 dan 2016.
Program pensiun imbalan pasti memberikan The defined benefit pension plan typically
eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti expose the Group to actuarial risks such as
risiko tingkat bunga dan risiko gaji. interest rate risk and salary risk.
Risiko Tingkat Bunga Interest Rate Risk
Penurunan suku bunga obligasi akan A decrease in the bond interest rate will
meningkatkan liabilitas program; namun, increase the plan liability; however, this will be
sebagian akan dioffset (saling hapus) oleh partially offset by an increase in the return on
peningkatan imbal hasil atas investasi the plan’s debt investments.
instrumen utang.
- 120 -
329
Page 350
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada gaji masa depan liability is calculated by reference to the future
peserta program. Dengan demikian, kenaikan salaries of plan participants. As such, an
gaji peserta program akan meningkatkan increase in the salary of the plan participants
liabilitas program. will increase the plan’s liability.
Beban imbalan pasca kerja yang diakui di laba Amounts recognized in profit or loss and other
rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah comprehensive income in respect of the defined
sebagai berikut: benefits plan are as follows:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya jasa kini 2.899 4.038 7.288 5.941 3.762 Current service costs
Biaya jasa lalu dan keuntungan Past service costs and gain
atau kerugian atas penyelesaian - - (1.094) - - or loss on settlement
Transfer karyawan (46) - - - - Transfer employees
Biaya bunga bersih 1.679 1.560 2.773 2.816 3.791 Net interest costs
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined benefit costs
yang diakui dalam laba rugi 4.532 5.598 8.967 8.757 7.553 recognised in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net defined
imbalan pasti - neto : benefit liability:
Keuntungan dan kerugian Actuarial gains and losses arising from:
aktuarial yang timbul dari: Changes in financial
Perubahan asumsi keuangan 3.181 (3.746) (5.901) 5.055 1.997 assumptions
Penyesuaian pengalaman (1.418) (1.309) (2.231) 1.923 (185) Experience adjustment
Komponen beban imbalan pasti Components of defined benefit
yang diakui dalam penghasilan costs recognised in other
komprehensif lain 1.763 (5.055) (8.132) 6.978 1.812 comprehensive income
Jumlah 6.295 543 835 15.735 9.365 Total
Beban tersebut dicatat sebagai bagian dari Expenses are included in salaries, wages and
beban gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, employee benefits expenses, under the general
pada beban umum dan administrasi. and administrative expenses.
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah Movements in the present value of the defined
sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Kewajiban imbalan pasti - awal 67.090 74.633 47.510 39.067 Opening defined benefits obligation
Biaya jasa kini 2.899 7.288 5.941 3.762 Current service costs
Biaya jasa lalu dan keuntungan atau Past service costs and gain or loss
kerugian atas pembayaran - (1.094) - - on settlement
Biaya bunga bersih 2.585 4.240 4.103 4.087 Net interest cost
Pengukuran kembali (keuntungan/ Remeasurement (gains/losses):
kerugian):
Keuntungan dan kerugian Actuarial gains and losses
aktuarial yang timbul dari: arising from:
Perubahan asumsi keuangan 3.181 (5.901) 5.055 1.997 Changes in financial assumptions
Penyesuaian pengalaman (1.418) (2.231) 1.923 (185) Experience adjustment
Pembayaran manfaat (1.259) (4.010) (4.258) (1.790) Benefits paid
Efek dari pengalihan karyawan (46) - 492 459 Effects from employee transfers
Pelepasan entitas anak - - (7.631) - Subsidiaries disposal
Akuisisi entitas anak - - 22.134 - Acquisition of subsidiaries
Selisih kurs atas program dalam Exchange differences on plans in
valuta asing 1.331 (5.835) (636) 113 foreign currency
Subjumlah 74.363 67.090 74.633 47.510 Subtotal
Dikurangi nilai wajar aset program (23.710) (23.176) (24.699) (3.571) Less fair value of plan assets
Kewajiban imbalan pasti - akhir 50.653 43.914 49.934 43.939 Closing defined benefits obligation
- 121 -
330
Page 351
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Nilai wajar aset program pada akhir periode The fair value of plan assets at the end of the
pelaporan adalah sebagai berikut: reporting period are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal (23.176) (24.699) (3.571) (3.329) Beginning balance
Diatribusikan kepada akuisisi Attributable to acquisitions
entitas anak - - (23.530) - of subsidiaries
Akuisisi kepentingan Acquisition of
nonpengendali - - (505) - non-controlling interests
Dicatat pada laba rugi: Recorded in profit or loss:
Penghasilan bunga neto (906) (1.467) (1.287) (296) Net interest income
Rugi perubahan nilai tukar Foreign currency exchange
mata uang asing (538) 1.580 412 60 rate loss
Sub-total (1.444) 113 (875) (236) Sub-total
Dicatat pada penghasilan Recorded in other
komprehensif lain: comprehensive income:
Imbal hasil atas aset program Return on plan assets
(tidak termasuk nilai pada (excluding amounts included
penghasilan bunga neto) 12 (96) 160 83 in net interest income)
Iuran pemberi kerja - (771) (2.554) (1.048) Contributions by the employer
Pembayaran manfaat 898 2.277 1.805 959 Benefits paid
Pelepasan entitas anak - - 4.371 - Discontinued operations
Saldo akhir (23.710) (23.176) (24.699) (3.571) Ending balance
Hak penggantian milik CAP terdiri atas The reimbursement right of CAP consists of
investasi dimana 40% ditempatkan pada pasar investments which 40% were placed on money
uang, 20% ditempatkan pada efek ekuitas dan market, 20% on equity securities and 40% on
40% ditempatkan pada pendapatan tetap. Hak fixed income. The reimbursement right is
penggantian disajikan sebagai bagian dari aset presented as part of other noncurrent assets.
tidak lancar lainnya.
Imbal hasil aktual atas aset program pada The actual return in plan assets for six-month
periode enam bulan yang berakhir period ended June 30, 2019 amounted to
30 Juni 2019 sebesar US$ 894 ribu US$ 894 (2018: US$ 1,563 thousand);
(2018: US$ 1.563 ribu); (2017:US$ 1.127 (2017: US$ 1,127 thousand); (2016: US$ 213
ribu); (2016: US$ 213 ribu);. Program imbalan thousand). The plan assets are quoted in active
yang berlaku di pasar aktif (investasi pasar markets (money market investments)
uang) mencapai US$ 23.176 ribu; (2017: amounted to US$ 23,176 thousand; (2017:
US$ 24.699 ribu); (2016: US$ 3.571 ribu). US$ 24,699 thousand); (2016: US$ 3,571
thousand).
Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung oleh The cost of providing defined post-employment
aktuaris independen PT Dian Artha Tama, benefits are calculated by independent
PT Milliman Indonesia dan PT Padma Radya actuaries PT Dian Artha Tama, PT Milliman
Aktuaria. Asumsi utama yang digunakan dalam Indonesia and PT Padma Radya Aktuaria.
menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai The actuarial valuation was carried out using
berikut: the following key assumptions:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
Tingkat diskonto per tahun 7,00% - 7,75% 6,5% - 8,3% 6,5% - 8,3% 8,0% - 8,9% Discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji Salary increment rate
per tahun 5% - 10% 5% - 10% 5% - 10% 7% - 10% per annum
Tingkat kematian TMI III & CSO 1980 TMI III & CSO 1980 TMI III & CSO 1980 TMI III & CSO 1980 Mortality rate
Tingkat cacat 0,02% - 10% 0,02% - 10% 0,02% - 10% 5% - 10% Disability rate
Tingkat pengunduran diri 2% - 10% 2% - 10% 2% - 10% 1% - 10% Resignation rate
Tingkat pensiun normal 55-57 tahun/years 55-57 tahun/years 56 tahun/years 56 tahun/years Normal retirement rate
- 122 -
331
Page 352
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk Significant actuarial assumptions for the
penentuan kewajiban imbalan pasti adalah determination of the defined benefit obligation
tingkat diskonto, dan kenaikan gaji yang are discount rate and expected salary increase.
diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini The sensitivity analyses below have been
ditentukan berdasarkan masing-masing determined based on reasonably possible
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada changes of the respective assumptions
akhir periode pelaporan, dengan semua occurring at the end of the reporting period,
asumsi lain konstan. while holding all other assumptions constant.
Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih If the discount rate is 1% basis points
rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan higher (lower), the defined benefit
berkurang sebesar US$ 8.295 ribu obligation would decrease by US$ 8,295
(meningkat sebesar US$ 6.975 ribu). thousand (increase by US$ 6,975
thousand).
Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan If the expected salary growth increases
naik (turun) sebesar 1%, kewajiban (decreases) by 1%, the defined benefit
imbalan pasti akan naik sebesar US$ 7.371 obligation would increase by US$ 7,371
ribu (turun sebesar US$ 8.741 ribu). thousand (decrease by US$ 8,741
thousand).
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas The sensitivity analysis presented above may
mungkin tidak mewakili perubahan yang not be representative of the actual change in
sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti the defined benefit obligation as it is unlikely
mengingat bahwa perubahan asumsi that the change in assumptions would occur in
terjadinya tidak terisolasi satu sama lain isolation of one another as some of the
karena beberapa asumsi tersebut mungkin assumptions may be correlated.
berkorelasi.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis Furthermore, in presenting the above
sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan sensitivity analysis, the present value of the
pasti dihitung dengan menggunakan metode defined benefit obligation has been calculated
projected unit credit pada akhir periode using the projected unit credit method at the
pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan end of the reporting period, which is the same
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang as that applied in calculating the defined
diakui dalam laporan posisi keuangan benefit obligation recognised in the
konsolidasi. consolidated statements of financial position.
Tidak ada perubahan dalam metode dan There was no change in the methods and
asumsi yang digunakan dalam penyusunan assumptions used in preparing the sensitivity
analisis sensitivitas dari tahun sebelumnya. analysis from prior years.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan pada The average duration of the defined benefit
tanggal 30 Juni 2019 adalah 9,15 tahun – obligation at June 30, 2019 is 9.15 years –
15,49 tahun yang sepenuhnya terdiri dari 15.49 years that consists of active members.
anggota aktif.
30. MODAL SAHAM 30. CAPITAL STOCK MODAL SAHAM
Sesuai dengan daftar pemegang saham yang Based on the stockholders’ list issued by the
dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Administration Office of Listed Shares of the
Perusahaan, PT Sirca Datapro Perdana, pemegang Company, PT Sirca Datapro Perdana, the
saham Perusahaan adalah sebagai berikut: stockholders of the Company are as follows:
30 Juni/June 30, 2019
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Prajogo Pangestu (Komisaris Prajogo Pangestu (President
Utama) 12.656.779.377 71,14 674.125 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 225.526.300 1,27 12.012 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 64.120.000 0,36 3.415 PT Tunggal Setia Pratama
Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 74.666 0,00 4 Agus Salim Pangestu (President Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 4.744.599.335 26,67 252.707 stockholder)
Subjumlah 17.691.099.678 99,44 942.263 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 32) 100.487.200 0,56 5.352 Treasury stocks (Note 32)
Jumlah 17.791.586.878 100,00 947.615 Total
- 123 -
332
Page 353
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
31 Desember/December 31 , 2018
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Prajogo Pangestu (Komisaris Prajogo Pangestu (President
Utama) 13.023.924.977 73,20 693.680 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 225.526.300 1,27 12.012 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 64.120.000 0,36 3.415 PT Tunggal Setia Pratama
Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 74.666 0,00 4 Agus Salim Pangestu (President Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 4.377.453.735 24,60 233.152 stockholder)
Subjumlah 17.691.099.678 99,43 942.263 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 32) 100.487.200 0,56 5.352 Treasury stocks (Note 32)
Jumlah 17.791.586.878 100,00 947.615 Total
31 Desember/December 31 , 2017
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Prajogo Pangestu (Komisaris Prajogo Pangestu (President
Utama) 9.937.554.806 71,19 577.966 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 202.293.800 1,45 11.765 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 64.120.000 0,46 3.729 PT Tunggal Setia Pratama
Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 74.666 0,00 4 Agus Salim Pangestu (President Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 3.676.241.096 26,33 213.811 stockholder)
Subjumlah 13.880.284.368 99,43 807.275 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 32) 79.501.200 0,57 4.624 Treasury stocks (Note 32)
Jumlah 13.959.785.568 100,00 811.899 Total
31 Desember/December 31 , 2016
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Magna Resources Corporation Pte. Ltd. 3.638.494.330 52,13 423.228 Magna Resources Corporation Pte. Ltd.
DBS Bank Ltd S/A Trident Trust Co (S) DBS Bank Ltd S/A Trident Trust Co (S)
Pte Ltd 549.713.623 7,88 63.942 Pte Ltd
PT Barito Pacific Lumber 356.174.300 5,10 41.430 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 246.060.000 3,53 28.622 PT Tunggal Setia Pratama
Prajogo Pangestu (Komisaris Prajogo Pangestu (President
Utama) 111.757.350 1,60 13.000 Commissioner)
PT Muktilestari Kencana 16.207.800 0,23 1.885 PT Muktilestari Kencana
Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 37.333 0,00 4 Agus Salim Pangestu (President Director)
Lain-lain (masing-masing dengan Others (less than 5% equity for each
pemilikan di bawah 5%) 2.022.197.448 28,97 235.222 stockholder)
Subjumlah 6.940.642.184 99,44 807.333 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 32) 39.250.600 0,56 4.566 Treasury stocks (Note 32)
Jumlah 6.979.892.784 100,00 811.899 Total
Pada tanggal 22 Mei 2018, Perusahaan On May 22, 2018, the Company obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua notice of effectivity from the Chairman of
Bapepam-LK (sekarang OJK) dengan suratnya Bapepam-LK (currently OJK) in his letter
No. S-54/D.04/2018 untuk melakukan Penawaran No. S-54/D.04/2018 for its limited public offering
Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek of up to 4,399,777,259 shares through
Terlebih Dahulu II (PUT II) sebanyak-banyaknya Preemptive Rights Issue II (LPO II) to
4.399.777.259 saham. Saham-saham tersebut stockholders. These shares were listed in the
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Sehubungan Indonesia Stock Exchange. In connection with the
dengan PUT II, Perusahaan juga menerbitkan LPO II, the Company also issued warrant up to
waran sebanyak-banyaknya 1.099.944.315 dimana 1,099,944,315 where one warrants allows the
satu waran memungkinkan pemegang untuk holder to purchase one share of the Company at a
membeli satu saham Perusahaan dengan harga certain exercise price. These warrants are
pelaksanaan. Waran ini dilaksanakan antara 1 Juli exercisable between July 1, 2019 to June 3,
2019 sampai 3 Juni 2021. 2021.
- 124 -
333
Page 354
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Berdasarkan RUPS tanggal 8 Juni 2018, pemegang Based on Shareholder’s General Meeting on
saham Perusahaan menyetujui pembentukan June 8, 2018, the Company’s shareholders
cadangan umum sebesar US$ 1.500 ribu, approved the appropriation of general reserve
pembagian dividen tunai untuk tahun 2017 sebesar amounting to US$ 1,500 thousand and the
US$ 0,00216 per saham atau setara dengan distribution of cash dividends for 2017 amounting
US$ 30.000 ribu. to US$ 0.00216 per shares or equivalent to
US$ 30,000 thousand.
Pada tanggal 7 Desember 2018, Perusahaan On December 7, 2018, the Company announced
mengumumkan untuk membagikan dividen interim to distribute interim dividend for 2018 amounting
tahun buku 2018 sebesar US$ 0,00097 per saham to US$ 0,00097 per shares or equivalent to
atau setara dengan US$ 17.233 ribu, yang US$ 17,233 thousand, which were paid on
dibayarkan pada 21 Desember 2018. December 21, 2018.
Sampai dengan tanggal 30 Juni 2019, jumlah As of June 30, 2019, total shares recorded from
saham dari PUT II tersebut yang telah dicatat pada LPO II that have been listed in Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia adalah 3.831.801.310 saham. Exchange is 3,831,801,310 shares.
31. TAMBAHAN MODAL DISETOR 31. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Akun ini merupakan tambahan modal disetor – This account represents additional paid-in capital
bersih dengan perincian sebagai berikut: – net with details as follows:
31 Desember/
30 Juni/ 31 Desember/ December 31,
June 30, December 31, 2017 dan 2016/
2019 2018 2017 and 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Agio saham Additional paid-in capital
Penawaran umum saham Perusahaan
tahun 1993 sebanyak Initial public offering in 1993 of
85.000.000 saham 252.326 252.326 252.326 85,000,000 shares
Penerbitan 125.000.000 saham kepada Issuance of 125,000,000 shares to
PT Taspen (Persero) di tahun 1993 119.699 119.699 119.699 PT Taspen (Persero) in 1993
Penerbitan 523.764.351 saham Issuance of 523,764,351 shares in
tahun 2002 sehubungan dengan connection with loan restructuring
restrukturisasi pinjaman 118.005 118.005 118.005 in 2002
Penawaran Umum Saham Terbatas I
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Limited Public Offering I with
Dahulu tahun 2007, 4.362.432.990 Pre-emptive Rights in 2007 of
saham setelah dikurangi biaya emisi 4,362,432,990 shares
saham 513.994 513.994 513.994 net of stock issuance costs
Penawaran Umum Saham Terbatas II
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Limited Public Offering II with
Dahulu tahun 2018, 3.831.801.310 Pre-emptive Rights in 2018 of
saham setelah dikurangi biaya emisi 3,831,801,310 shares -
saham 490.599 490.599 - net of stock issuance costs
Difference in value arising from
Selisih nilai transaksi restrukturisasi business combination among entities
entitas sepengendali (Catatan 45) (525.605) (525.605) - under common control (Note 45)
Jumlah 969.018 969.018 1.004.024 Total
Dikurangi dengan pembagian
saham bonus di tahun 1994 (335.158) (335.158) (335.158) Less bonus share in 1994
Saldo tambahan modal disetor Balance of additional paid-in
sebelum kuasi-reorganisasi 633.860 633.860 668.866 capital before quasi-reorganization
Dikurangi: penyesuaian kuasi- Less: adjustment from quasi-
reorganisasi (507.266) (507.266) (507.266) reorganization
Saldo tambahan modal disetor setelah Balance of additional paid-in
penyesuaian kuasi-reorganisasi 126.594 126.594 161.600 capital after quasi-reorganization
- 125 -
334
Page 355
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
32. SAHAM DIPEROLEH KEMBALI 32. TREASURY STOCKS
Pada tahun 2016, Perusahaan melakukan In 2016, the Company repurchased its
pembelian kembali 39.250.600 saham Perusahaan 39,250,600 shares or 0.56% of total issued
atau sebanyak 0,56% dari total saham yang shares with initial cost amounting to US$ 4,407
dikeluarkan dengan nilai perolehan sebesar thousand. In 2017, the Company performed stock
US$ 4.407 ribu. Pada tahun 2017, Perusahaan split from Rp 1,000 per share to become Rp 500
melakukan pemecahan nilai nominal saham dari per share, therefore total treasury stock became
Rp 1.000 menjadi Rp 500 per saham sehingga 78,501,200 shares and further repurchased its
jumlah saham diperoleh kembali berubah menjadi 1,000,000 shares or 0.01% of total issued shares
78.501.200 saham dan melakukan pembelian with initial cost amounting to US$ 169 thousand.
kembali 1.000.000 saham sebanyak 0,01% dari
jumlah saham yang dikeluarkan dengan nilai
perolehan sebesar US$ 169 ribu.
Pada tahun 2018, Perusahaan melakukan In 2018, the Company repurchased its
pembelian kembali 20.986.000 saham sebanyak 20,986,000 shares or 0.12% of total issued
0,12% dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan shares with initial cost amounting to US$ 3,465
nilai perolehan sebesar US$ 3.465 ribu. thousand.
33. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 33. OTHER EQUITY COMPONENT
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Perubahan ekuitas sehubungan dengan
Penawaran Umum Terbatas II dengan Change in equity in relation to
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Limited Public Offering II with
CAP, entitas anak 110.028 110.028 110.028 - Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan
Penawaran Umum Terbatas I dengan Change in equity in relation to
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Limited Public Offering I with
CAP, entitas anak 46.327 46.327 46.327 46.327 Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
pertukaran sebagian saham CAP transfer of shares of CAP
dengan utang pihak berelasi 18.497 18.497 18.497 18.497 to settle loan from a related party
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
instrumen ekuitas entitas anak 3.550 3.550 3.550 3.550 equity instrument in subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
penjualan entitas anak 787 787 787 787 disposal of a subsidiary
Jumlah 179.189 179.189 179.189 69.161 Total
Pada tanggal 14 Agustus 2017, CAP memperoleh On August 14, 2017, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-410/D.04/2017 untuk mengadakan No. S-410/D.04/2017 for the Limited Public
Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan Hak Offering II (LPO II) to the Shareholders with
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak Preemptive Rights totaling 279,741,494 shares
279.741.494 saham dengan nilai nominal sebesar with par value of the Rp 1,000 per share and
Rp 1.000 per saham dan harga penawaran offering price of Rp 18,000 per share.
Rp 18.000 per saham.
Pada tanggal 31 Oktober 2013, CAP memperoleh On October 31, 2013, CAP obtained Notice of
pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan suratnya Effectivity from Financial Services Authority (OJK)
No. S-346/D.04/2013 untuk mengadakan based on Letter No. S-346/D.04/2013 for the
Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan Hak Limited Public Offering I (LPO I) to the
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak Shareholders with Preemptive Rights totaling
220.766.142 saham. Penerbitan saham ini 220,766,142 shares. From these issuance of
menyebabkan persentase kepemilikan Perusahaan shares, this has resulted to a decrease in the
atas saham CAP menurun dari 64,87% menjadi Company’s interest in CAP from 64.87% to
60,52%. 60.52%.
Pada 28 April 2015, Perusahaan dan Magna On April 28, 2015, the Company and Magna
Resources Corporation Pte., Ltd, (MRC) pemegang Resources Corporation Pte., Ltd, (MRC) the
saham Perusahaan, menandatangani settlement Company’s shareholder, has agreed to sign a loan
agreement pinjaman. Perusahaan melunasi seluruh settlement agreement. The Company has fully
utang dan bunga yang masih harus dibayar settled the outstanding loan and accrued interest
sebesar US$ 146.186 ribu kepada MRC melalui amounting to US$ 146,186 thousand to MRC
penyerahan 339.386.225 saham kepemilikan CAP through transfer of 339,386,235 shares of CAP at
dengan harga Rp 5.600 per saham. Keuntungan Rp 5,600 per share. Gain arising from this
dari transaksi ini sebesar US$ 18.497 ribu disajikan transaction amounting to US$ 18,497 thousand
sebagai selisih transaksi ekuitas dengan pihak was recorded as difference in value of equity
nonpengendali dalam komponen ekuitas lain. transaction with non-controlling interest as part of
other equity component.
- 126 -
335
Page 356
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 30 Juni 2014, RIM dan PT Royal On June 30, 2014, RIM and PT Royal Lestari Utama
Lestari Utama (RLU), pihak berelasi, (RLU), a related party, signed a sale and purchase
menandatangani perjanjian jual beli saham, agreement of shares, whereby RIM sold to RLU
dimana RIM menjual kepada RLU 1.249 saham 1,249 shares representing 99.92% of shares of
yang mewakili 99,92% kepemilikan MKC beserta MKC along with receivable of RIM from MKC for
dengan piutang RIM dari MKC dengan total harga total selling price of Rp 44,994 million. The gain
penjualan Rp 44.994 juta. Keuntungan dari from this transaction amounting to Rp 9,420
transaksi ini sebesar Rp 9.420 juta (atau setara million (or equivalent to US$ 787 thousand) was
dengan US$ 787 ribu) dicatat sebagai perbedaan recorded as difference in value of restructuring
dalam nilai restukturisasi entitas sepengendali yang entities under common control which was
dicatat sebagai tambahan modal disetor oleh RIM. presented as additional paid-in capital by RIM.
34. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 34. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Bagian efektif
atas perubahan
nilai wajar atas Revaluasi Selisih kurs Jumlah
lindung nilai investasi efek Pengukuran kembali penjabaran penghasilan
arus kas/ tersedia untuk atas program laporan komprehensif
Effective portion dijual/ imbalan pasti/ keuangan/ lain/
of changes in fair AFS Remeasurement of Foreign currency Total other
value of cash investment defined benefits translation comprehensive
flow hedge revaluation obligation adjustment income
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2016 - (465) 39 (201.754) (202.180) Balance as of January 1, 2016
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan - (24) (756) (1.878) (2.658) for the year
Ekuitas entitas anak yang Equity in subsidiaries resulting
berasal dari kombinasi bisnis - - (243) - (243) from business combination
Saldo per 31 Desember 2016 - (489) (960) (203.632) (205.081) Balance as of December 31, 2016
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan (1.435) (18) (2.086) 2.043 (1.496) for the year
Ekuitas entitas anak yang Equity in subsidiaries resulting
berasal dari kombinasi bisnis 1.435 - 1.211 - 2.646 from business combination
Saldo per 31 Desember 2017 - (507) (1.835) (201.589) (203.931) Balance as of December 31, 2017
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan 3.538 (20) 2.038 (4.903) 653 for the year
Ekuitas entitas anak yang Equity in subsidiaries resulting
berasal dari kombinasi bisnis (5.678) - - - (5.678) from business combination
Saldo per 31 Desember 2018 (2.140) (527) 203 (206.492) (208.956) Balance as of December 31, 2018
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
periode berjalan (5.643) 429 (553) (1.793) (7.560) for the period
Saldo per 30 Juni 2019 (7.783) (98) (350) (208.285) (216.516) Balance as of June 30, 2019
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar atas Effective portion of changes in fair value of cash
lindung nilai arus kas berasal dari perjanjian swap flow hedge consists of agreement of interest rate
suku bunga. swap.
Revaluasi AFS merupakan akumulasi keuntungan The AFS investment revaluation represents the
dan kerugian yang timbul dari revaluasi aset cumulative gains and losses arising from changes
keuangan yang tersedia dijual yang diakui pada in fair value of available-for-sale financial assets
penghasilan komprehensif lain, setelah dikurangi that have been recognized in other comprehensive
jumlah yang direklasifikasi ke laba rugi ketika aset income, net of amounts reclassified to profit or
tersebut telah dilepas atau diturunkan nilainya. loss when those assets have been disposed of or
determined to be impaired.
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti Remeasurement of defined benefits obligation
berasal dari perubahan pada nilai kini liabilitas represents changes in the present value of defined
imbalan pasca kerja yang berasal dari keuntungan benefit obligation resulting from actuarial gains
dan kerugian aktuarial. and losses.
- 127 -
336
Page 357
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Selisih kurs yang berkaitan dengan penjabaran Exchange differences relating to the translation
aset bersih dari mata uang fungsional entitas anak adjustment of subsidiaries’ net assets from its
untuk mata uang penyajian Grup (yaitu Dolar functional currency to the Group’s presentation
Amerika Serikat) diakui langsung dalam currency (U.S. Dollar) are recognized directly in
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan other comprehensive income and accumulated in
dalam selisih kurs penjabaran atas laporan the translation adjustment. Exchange differences
keuangan. Selisih kurs sebelumnya diakumulasi previously accumulated in translation adjustment
dalam selisih kurs penjabaran atas laporan are reclassified to profit or loss on the disposal or
keuangan direklasifikasi ke laba rugi saat partial disposal.
dilepaskan atau pelepasan sebagian.
35. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 35. NON-CONTROLLING INTERESTS
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas Non-controlling interest in net assets of
anak adalah sebagai berikut: subsidiaries are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
CAP dan entitas anak 1.004.439 1.000.994 946.685 607.030 CAP and its subsidiaries
SEGHPL dan entitas anak 555.812 526.866 445.155 177.914 SEGHPL and its subsidiaries
Lainnya (1.533) (634) (642) (393) Others
Jumlah 1.558.718 1.527.226 1.391.198 784.551 Total
Perubahan kepentingan nonpengendali adalah The changes in non-controlling interest are as
sebagai berikut: follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo awal periode 1.527.226 1.391.198 784.551 641.490 Balance at beginning of period
Perubahan ekuitas sehubungan
dengan instrumen ekuitas Change in equity in relation to
entitas anak 48 460 - (12.000) equity instrument in subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan
dengan Penawaran Umum Change in equity in relation to
Terbatas II dengan Hak Limited Public Offering II with
Memesan Efek Terlebih Dahulu Pre-emptive Rights of CAP,
CAP, entitas anak - - 261.328 - a Subsidiary
Penambahan sehubungan dengan Additions related to business
kombinasi bisnis - - 212.952 - combination
Laba periode berjalan 56.833 169.840 220.778 177.595 Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali atas Remeasurement of defined benefits
program imbalan pasti (618) 3.524 (2.953) (739) obligation
Keuntungan nilai wajar bersih atas aset Net fair value gain on available
keuangan tersedia untuk dijual 451 - - - for sale financial assets
Bagian efektif atas perubahan Effective portion of changes in fair
nilai atas lindung nilai arus kas (10.651) 6.676 (2.591) - value of cash flow hedge
Selisih kurs karena penjabaran Foreign currency translation
laporan keuangan 110 (248) 72 91 adjustment
Pembagian dividen entitas anak
kepada kepentingan Dividend distributed by subsidiary
nonpengendali (14.681) (44.224) (82.939) (21.886) to non-controlling interests
Saldo akhir periode 1.558.718 1.527.226 1.391.198 784.551 Balance at end of period
Ringkasan informasi keuangan pada entitas anak Summarized financial information in respect of the
Grup yang memiliki kepentingan nonpengendali Group’s subsidiary that has material non-controlling
yang material ditetapkan di bawah ini. Ringkasan interest is set out below. The summarized financial
informasi keuangan di bawah ini merupakan jumlah information below represents amounts before
sebelum eliminasi intra grup. intragroup eliminations.
- 128 -
337
Page 358
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset lancar 1.324.196 1.395.717 1.428.986 692.526 Current assets
Aset tidak lancar 1.869.330 1.777.769 1.558.318 1.436.743 Noncurrent assets
Jumlah Aset 3.193.526 3.173.486 2.987.304 2.129.269 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 511.945 680.250 587.174 453.922 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 904.769 723.159 731.308 533.679 Noncurrent liabilities
Jumlah Liabilitas 1.416.714 1.403.409 1.318.482 987.601 Total Liabilities
2019 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan 1.053.661 2.543.219 2.418.509 1.930.336 Revenue
Beban 1.020.317 2.360.903 2.099.355 1.630.211 Expenses
Laba periode berjalan 33.344 182.316 319.154 300.125 Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain (42) 598 (1.538) (1.625) Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 33.302 182.914 317.616 298.500 Total comprehensive income
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi (42.124) 403.515 394.405 475.893 Operating activities
Kegiatan Investasi (160.207) (366.876) (229.122) (68.982) Investing activities
Kegiatan Pendanaan 124.570 (152.461) 378.490 (204.983) Financing activities
Star Energy Group Holdings Pte., Ltd Star Energy Group Holdings Pte., Ltd
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Aset lancar 329.720 320.427 282.144 337.015 Current assets
Aset tidak lancar 2.927.455 2.923.975 2.948.509 828.521 Noncurrent assets
Jumlah Aset 3.257.175 3.244.402 3.230.653 1.165.536 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 181.351 197.885 754.209 436.458 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 2.248.732 2.263.076 1.819.599 257.352 Noncurrent liabilities
Jumlah Liabilitas 2.430.083 2.460.961 2.573.808 693.810 Total Liabilities
2019 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan 244.953 521.572 422.909 165.070 Revenue
Beban 184.998 410.720 327.824 117.169 Expenses
Laba periode berjalan 59.955 110.852 95.085 47.901 Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain (16.352) 14.976 (7.362) 375 Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 43.603 125.828 87.723 48.276 Total comprehensive income
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi 101.759 219.554 163.612 91.216 Operating activities
Kegiatan Investasi (32.135) (28.504) (1.659.661) (133.014) Investing activities
Kegiatan Pendanaan (79.503) (176.023) 1.418.144 68.825 Financing activities
- 129 -
338
Page 359
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
36. PENDAPATAN BERSIH 36. NET REVENUES
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Ekspor Export
Petrokimia 280.170 311.648 637.880 744.794 493.818 Petrochemical
Lokal Local
Petrokimia 767.489 968.915 1.896.761 1.666.362 1.429.217 Petrochemical
Energi dan sumber daya Energy and resources
Listrik 103.368 111.138 222.947 165.967 30.807 Electricity
Pendapatan sewa energi 71.181 73.499 147.796 147.768 134.200 Energy lease income
Uap 48.811 53.782 107.036 76.571 - Steam
Pendapatan sewa
pembiayaan 21.593 21.850 43.699 32.537 - Finance lease income
Carbon credit - 44 94 66 63 Carbon credit
Lainnya Others
Sewa tanki dan dermaga 6.002 5.536 8.578 7.353 7.301 Tanks and jetty rent
Pendapatan sewa properti Rental income from
dan hotel 1.790 2.042 4.742 3.752 3.202 property and hotel
Industri pengolahan kayu 1.892 1.911 6.028 6.801 7.314 Woodworking industry
Subjumlah 1.022.126 1.238.717 2.437.681 2.107.177 1.612.104 Subtotal
Jumlah 1.302.296 1.550.365 3.075.561 2.851.971 2.105.922 Total
4% dan 0,84% dari pendapatan bersih masing- 4% and 0.84% of net revenues for the six-month
masing untuk periode enam bulan yang berakhir period ended June 30, 2019 and for the year ended
30 Juni 2019 dan tahun yang berakhir December 31, 2018, respectively, was made with
31 Desember 2018 dilakukan dengan pihak related parties (Note 48).
berelasi (Catatan 48).
Pendapatan kepada satu pelanggan yang melebihi Revenues earned to specific customer exceeding
10% dari pendapatan bersih untuk periode enam 10% of net revenues for the six-month period
bulan yang berakhir 30 Juni 2019 dan 2018 dan ended June 30, 2019 and 2018 and for the years
untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember ended December 31, 2018 and 2017 were from
2018 dan 2017 adalah dari PGE/PLN dengan PGE/PLN amounting to US$ 244,953 thousand,
jumlah masing-masing sebesar US$ 244.953 ribu, US$ 260,313 thousand, US$ 521,572 thousand
US$ 260.313 ribu, US$ 521.572 ribu dan and US$ 422,909 thousand, respectively.
US$ 422.909 ribu.
Tidak terdapat pendapatan kepada satu pelanggan No sales were made to any customers exceeding
yang melebihi 10% dari pendapatan bersih untuk 10% of net revenues for the year ended
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2016. December 31, 2016.
37. BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN 37. COST OF REVENUES AND DIRECT COSTS
LANGSUNG
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Petrokimia Petrochemical
Pemakaian bahan baku 716.217 790.170 1.621.280 1.397.455 1.014.975 Materials used
Tenaga kerja langsung 24.349 34.236 54.796 47.317 34.154 Direct labor
Biaya pabrikasi 136.674 154.152 335.423 298.451 281.121 Factory overhead
Jumlah Biaya Produksi 877.240 978.558 2.011.499 1.743.223 1.330.250 Total Manufacturing Costs
Persediaan barang dalam proses Work in process
Awal periode 12.013 11.093 11.093 12.566 10.854 Beginning of the period
Akhir periode (9.624) (10.639) (12.013) (11.093) (12.566) End of the period
Biaya Pokok Produksi 879.629 979.012 2.010.579 1.744.696 1.328.538 Cost of Goods Manufactured
Persediaan barang jadi Finished goods
Awal periode 98.914 87.669 87.669 70.234 57.959 Beginning of the period
Pembelian barang jadi 56.048 87.434 159.372 149.452 125.817 Purchases of finished goods
Akhir periode (112.865) (102.787) (98.914) (87.669) (70.234) End of the period
Beban Pokok Penjualan Petrokimia 921.726 1.051.328 2.158.706 1.876.713 1.442.080 Cost of Goods Sold of Petrochemical
Beban Langsung Energi dan
Sumber Daya 46.716 48.452 98.752 85.336 39.995 Direct Cost of Energy and Resources
Beban Langsung Properti dan Hotel 2.076 1.981 3.881 3.743 3.825 Direct Cost of Property and Hotel
Beban Pokok Industri Pengolahan
Kayu 1.603 1.906 6.287 4.839 5.372 Cost of Woodworking Industry
Beban Jasa 1.310 1.195 2.498 2.515 2.260 Cost of Service
Jumlah 973.431 1.104.862 2.270.124 1.973.146 1.493.532 Total
- 130 -
339
Page 360
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Tidak terdapat pembelian yang dilakukan dengan No purchases of raw materials were made from
pihak-pihak berelasi. related parties.
Rincian pembelian bahan baku dan barang jadi Purchases of raw materials and finished goods from
yang melebihi 10% dari pendapatan bersih untuk suppliers which represent more than 10% of the
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2019 net revenues for the six-month periods ended
dan 2018 dan untuk tahun-tahun yang berakhir June 30, 2019 and 2018 and for the years ended
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 adalah sebagai December 31, 2018, 2017 and 2016 are as
berikut: follows:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year) One year) One year)
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Marubeni Petroleum Co., Ltd. 191.406 - - - 260.270 Marubeni Petroleum Co., Ltd.
Shell International Eastern Shell International Eastern
Trading 190.943 185.719 401.967 - - Trading
Saudi Aramco Product Trading Saudi Aramco Product Trading
Company - 172.641 - - - Company
Vitol Asia Pte., Ltd. - - - 268.685 301.757 Vitol Asia Pte., Ltd.
Jumlah 382.349 358.360 401.967 268.685 562.027 Total
38. BEBAN PENJUALAN 38. SELLING EXPENSES
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pengangkutan dan asuransi 19.014 18.023 34.724 38.293 39.880 Freight and insurance
Gaji, upah dan kesejahteraan Salaries, wages and employee
karyawan 2.222 1.818 2.741 2.752 1.773 benefits
Lain-lain 1.231 1.104 3.007 2.438 2.165 Others
Jumlah 22.467 20.945 40.472 43.483 43.818 Total
39. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 39. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Gaji, upah dan kesejahteraan Salaries, wages and employee
karyawan 27.600 28.357 50.347 45.421 25.828 benefits
Penyisihan produksi untuk Production allowance to
PT Pertamina Geothermal PT Pertamina Geothermal
Energy (PGE) 6.066 7.223 13.935 12.151 2.312 Energy (PGE)
Jasa profesional 4.086 5.821 15.027 7.284 3.131 Professional fees
Transportasi dan perjalanan
dinas 1.927 2.339 4.673 4.543 1.094 Transportation and travelling
Penyusutan (Catatan 18) 1.149 874 1.982 3.716 1.634 Depreciation (Note 18)
Lain-lain 10.548 10.092 16.800 17.884 11.205 Others
Jumlah 51.376 54.706 102.764 90.999 45.204 Total
- 131 -
340
Page 361
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
40. BEBAN KEUANGAN 40. FINANCE COSTS
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Beban bunga dari: Interest expense on:
Pinjaman jangka panjang 42.694 53.520 94.194 72.476 154 Long-term loan
Obligasi dan wesel 34.876 19.501 53.437 11.844 21.546 Bonds and notes
Amortisasi biaya pendanaan Amortization of deferred
yang ditangguhkan 7.389 26.721 31.892 23.195 1.670 financing costs
Utang bank 7.653 9.283 15.217 40.865 25.564 Bank loans
Sewa pembiayaan - 8 - - 146 Finance lease
Lain-lain 351 650 15 34 866 Others
Jumlah bunga atas liabilitas
keuangan yang tidak Total interest on financial
diklasifikasikan sebagai liabilities not classified
FVTPL 92.963 109.683 194.755 148.414 49.946 as FVTPL
Provisi bank 4.935 3.267 8.082 6.453 4.323 Bank charges
Pajak atas beban bunga 1.277 1.147 5.512 1.154 1.736 Tax on interest expense
Jumlah 99.175 114.097 208.349 156.021 56.005 Total
Penyelesaian neto atas bunga liabilitas keuangan Net settlement of interest on financial liabilities
FVTPL disajikan sebagai bagian dari “keuntungan classified as at FVTPL is presented as part of “gain
(kerugian) atas instrumen keuangan derivatif” (loss) on derivative financial instruments”
(Catatan 41). (Note 41).
41. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN LAIN-LAIN - 41. OTHER GAINS AND LOSSES – NET
BERSIH
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Penghasilan bunga 4.250 5.224 10.318 3.861 2.926 Interest income
Keuntungan (kerugian) atas Gain (loss) on derivative financial
instrumen keuangan derivatif 3.163 4.302 2.391 (1.203) 606 instruments
Keuntungan atas pelepasan Gain on the disposal of
entitas anak (Catatan 46) - - 11.352 - - subsidiaries (Note 46)
Keuntungan (kerugian) penjualan Gain (loss) on sale of property,
aset tetap - - - (11) 16 plant and equipment
Keuntungan penerimaan tagihan Gain on tax assessment under
restitusi pajak (Catatan 50c) - - - - 7.145 appeal (Note 50c)
Penjualan barang bekas - - - - 1.793 Scrap sales
Lain-lain - bersih (5.848) (1.492) (1.044) 21.548 4.962 Others - net
Jumlah 1.565 8.034 23.017 24.195 17.448 Total
42. PAJAK PENGHASILAN 42. INCOME TAX
Beban (manfaat) pajak penghasilan Grup terdiri Income tax expense (benefit) of the Group,
dari: consists of the following:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Pajak kini 73.670 107.352 196.574 208.545 121.094 Current tax
Pajak tangguhan 7.661 (840) 1.069 1.969 19.224 Deferred tax
Jumlah beban pajak Total income tax expense -
penghasilan - bersih 81.331 106.512 197.643 210.514 140.318 net
- 132 -
341
Page 362
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pajak kini Current tax
Pada tanggal 29 Oktober 2013, Perusahaan On October 29, 2013, the Company has obtained
mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan the approval from the Minister of Finance to report
untuk melakukan pelaporan perpajakan dalam its taxation in US Dollar (functional currency)
mata uang Dolar Amerika Serikat (mata uang starting fiscal year 2014.
fungsional) mulai tahun fiskal 2014.
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut The reconciliation between profit before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif consolidated statements of profit or loss and other
lain konsolidasian dengan laba fiskal adalah comprehensive income and taxable income (fiscal
sebagai berikut: loss) is as follows:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per consolidated
laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 149.074 250.507 455.809 590.628 478.926 other comprehensive income
Dikurangi: Less:
Laba sebelum pajak entitas anak Profit before tax of subsidiaries
setelah dilakukan penyesuaian after adjustment in consolidated
pada level konsolidasian (164.120) (268.816) (488.845) (614.002) (479.227) level
Rugi sebelum pajak - Perusahaan (15.046) (18.309) (33.036) (23.374) (301) Loss before tax - the Company
Perbedaan yang tidak dapat Nondeductible expenses
diperhitungkan menurut fiskal: (nontaxable income):
Bagian atas rugi (laba) entitas Share in loss(profit) of
asosiasi - bersih (1.431) 375 (3.660) 947 456 associates - net
Beban penyusutan (119) 97 118 2.495 90 Depreciation expense
Sumbangan dan representasi 287 5 608 54 24 Donation and representation
Imbalan pasca kerja 5 (46) (53) (98) 56 Post-employment benefits
Penghasilan dan beban yang Income and expense subjected
dikenakan pajak final 1.151 (62) 3.553 (165) (110) to final tax
Lain-lain 674 - 1.098 - - Others
Jumlah 567 369 1.664 3.233 516 Total
Laba (rugi) fiskal Perusahaan The Company's taxable income
periode berjalan (14.479) (17.940) (31.372) (20.141) 215 (fiscal loss) for the period
Rugi fiskal tahun-tahun sebelumnya
yang belum dikompensasikan (51.513) (20.141) (20.141) - (45.134) Prior years' fiscal loss carryforward
Akumulasi Rugi Fiskal Perusahaan (65.992) (38.081) (51.513) (20.141) (44.919) The Company's accumulated fiscal loss
Rugi fiskal Perusahaan tahun 2018 sudah sesuai Corporate tax return in 2018 is in accordance with
dengan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang the Tax Return Form (SPT) which is delivered to the
disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Tax Office.
Aset Pajak Tangguhan Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan merupakan jumlah bersih This account represents deferred tax assets after
setelah diperhitungkan dengan liabilitas pajak deducting the deferred tax liabilities of the same
tangguhan dari masing-masing entitas usaha business entity as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Rugi fiskal - - - 11.104 Fiscal loss
Liabilitas imbalan pasca kerja 154 166 (105) 368 Employee benefits obligation
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap 151 14 487 (7.625) and equipment
Penyisihan penurunan nilai Allowance for decline in value
persediaan 3 133 225 151 of inventories
Aset pajak tangguhan 308 313 607 3.998 Deferred tax assets
- 133 -
342
Page 363
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Aset pajak tangguhan rugi fiskal berasal dari rugi Deferred tax assets recognized in the subsidiaries’
fiskal entitas anak yang dapat dikompensasi fiscal losses can be utilized against the taxable
dengan laba fiskal pada masa lima tahun income for a period of five years subsequent to the
mendatang sejak kerugian fiskal terjadi. year the fiscal loss was incurred.
Manajemen berkeyakinan bahwa rugi fiskal Management believes that the Company’s fiscal
Perusahaan sampai dengan 30 Juni 2019 tidak losses up to June 30, 2019 are not expected to be
akan dimanfaatkan di masa mendatang sehingga utilized against future taxable income thus the
rugi fiskal tersebut tidak diakui sebagai aset pajak Company did not recognize deferred tax asset
tangguhan. arising from fiscal loss.
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Akun ini merupakan liabilitas pajak tangguhan This account represents deferred tax liabilities after
entitas anak setelah diperhitungkan dengan aset deducting the deferred tax assets of each same
pajak tangguhan dari masing-masing entitas usaha business entity as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan pasca kerja (8.674) (6.116) (6.438) (6.513) Employee benefits obligation
Penyesuaian nilai wajar atas Fair value adjustment on acquisition
akuisisi entitas anak 406.718 406.718 485.609 - of subsidiaries
Piutang sewa pembiayaan 136.980 137.892 76.255 - Finance lease receivable
Beban sewa guna usaha - - (1.082) (257) Lease expenses
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap 357.269 324.695 331.613 297.226 and equipment
Lain-lain 6.666 28.554 2.232 2.633 Others
Liabilitas pajak tangguhan 898.959 891.743 888.189 293.089 Deferred tax liabilities
Rekonsiliasi antara beban pajak dengan hasil The reconciliation between the total tax expense
perkalian laba akuntansi sebelum pajak dengan and the amounts computed by applying the
tarif yang berlaku adalah sebagai berikut: effective tax rates to profit before tax are as
follows:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba sebelum pajak menurut Profit before tax per consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 149.074 250.507 455.809 590.628 478.926 other comprehensive income
Beban pajak sesuai tarif yang berlaku 37.269 62.627 113.952 147.657 119.732 Tax expense at effective tax rate
Pengaruh pajak atas perbedaan
yang tidak dapat diperhitungkan Tax effect of non-deductible
menurut fiskal 19.782 21.849 47.246 38.065 8.789 expenses (non-taxable income)
Perbedaan pajak entitas anak yang Tax difference on subsidiaries
dikenakan pajak penghasilan luar which is subjected to foreign
negeri 222 32 1.010 182 150 income tax
Tax difference on subsidiaries
Perbedaan pajak entitas anak yang which is subjected to
dikenakan pajak pemerintah 10.711 4.444 21.250 15.202 7.329 government tax
Perbedaan pajak entitas anak yang Tax difference on subsidiaries
dikenakan pajak final 2.549 4.294 2.118 2.350 1.561 which is subjected to final tax
Jumlah 70.533 93.246 185.576 203.456 137.561 Total
Aset pajak tangguhan yang tidak Unrecognized deferred tax
diakui atas rugi fiskal 5.327 13.266 5.614 7.058 2.757 assets on fiscal losses
Penyesuaian rugi fiskal Adjustment fiscal loss of a
entitas anak - - 2.429 - - subsidiary
Penyesuaian rugi fiskal tahun Adjustment of prior year's
sebelumnya atas hasil pemeriksaan fiscal loss arising from
pajak 5.471 - 4.024 - - tax audit results
Jumlah beban pajak konsolidasian 81.331 106.512 197.643 210.514 140.318 Total consolidated tax expense
- 134 -
343
Page 364
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
43. LABA DAN DILUSIAN PER SAHAM DASAR 43. BASIC AND DILUTED EARNINGS PER SHARE
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk The computation of basic earnings (loss) per share
perhitungan laba (rugi) bersih per saham dasar: is based on the following data:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Laba periode berjalan Profit for the period
yang diatribusikan kepada attributable to the Owners
pemilik entitas induk 10.910 41.649 72.226 154.196 150.102 of the Company
Loss for the period from
Rugi periode berjalan dari operasi discontinued operations used in
yang dihentikan yang digunakan the calculation of basic earnings
dalam perhitungan laba per saham per share from discontinued
dasar dari operasi yang dihentikan - (7.587) (16.100) (5.140) (10.911) operations
Laba yang digunakan dalam Earnings used in the calculation
perhitungan laba per saham dasar of basic earnings per share from
dari operasi yang dilanjutkan 10.910 49.236 88.326 159.336 161.013 continuing operations
Lembar/ Lembar/ Lembar/ Lembar/ Lembar/
shares shares shares shares shares
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number
saham 88.455.498.390 69.543.624.180 79.093.324.100 69.419.653.165 69.761.562.490 of ordinary shares
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number of
saham biasa yang berpotensi dilutive potential ordinary shares
dilutif dari waran - 976.829.205 557.996.226 - - from warrants
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number of ordinary
saham dilusian 88.455.498.390 70.520.453.385 79.651.320.326 69.419.653.165 69.761.562.490 shares for diluted earnings per shares
Jumlah rata-rata tertimbang saham yang The weighted average number of shares for the
digunakan untuk menghitung laba per saham dasar computation of basic earnings per share has been
telah disesuaikan untuk mencerminkan pengaruh adjusted to reflect the effect of rights issue for
dari penambahan modal saham sehubungan 3,831,801,310 shares based on Limited Public
dengan Penawaran Umum Terbatas II sebesar Offering II (LPO II) on May 22, 2018 and nominal
3.831.801.310 saham pada tanggal 22 Mei 2018 stock split from Rp 1,000 to become Rp 500 per
dan pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 share on July 12, 2017 and nominal stock split
per saham menjadi Rp 500 per saham yang terjadi from Rp 500 to Rp 100 per share on July 22,
pada tanggal 12 Juli 2017 and pemecahan nilai 2019, which were applied retrospectively
nominal saham dari Rp 500 menjadi Rp 100 per (Note 30).
lembar saham pada 22 Juli 2019, yang dilakukan
secara retrospektif (Catatan 30).
Waran tidak termasuk dalam perhitungan laba per The warrants were not included in the calculation
saham dilusian untuk periode enam bulan yang of diluted earnings per share for the six-month
berakhir 30 Juni 2019 dan untuk tahun-tahun yang period ended June 30, 2019 and for the years
berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2016 karena ended December 31, 2017 and 2016 because they
bersifat antidilutif untuk tahun-tahun tersebut. are antidilutive for those years.
44. AKUISISI ENTITAS ANAK 44. ACQUISITION OF SUBSIDIARIES
Pada tahun 2017 dan 2016, SEGHPL melakukan In 2017 and 2016, SEGHPL made several
beberapa akuisisi entitas anak. acquisitions of subsidiaries.
Grup melakukan analisis penilaian atas nilai wajar The Group has performed a provisional valuation
aset yang dapat diidentifikasi dan liabilitas yang analysis of the provisional fair value of identifiable
diambil alih. Dengan menggunakan sejumlah assets and liabilities assumed. Using a number of
pertimbangan dan estimasi dalam akuisisi tersebut, judgments and estimation on the acquisitions, the
Grup memperkirakan alokasi aset dan liabilitas. Group has estimated allocation of the assets and
liabilities.
Pada bulan Desember 2018, Grup telah In December 2018, the Group was able to finalize
menyelesaikan alokasi harga beli selama periode the purchase price allocation during the
pengukuran dan menentukan tidak diperlukan measurement period and determined that no
perubahan nilai wajar. change to the fair value is necessary.
- 135 -
344
Page 365
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Berikut ini adalah akuisisi yang signifikan: The following are significant acquisitions:
i. Pada tanggal 8 Juli 2016, SEGHPL, SEGPL, i. On July 8, 2016, SEGHPL, SEGPL, Diamond
Diamond Generating Asia, Limited (DGAL), Generating Asia, Limited (DGAL), Electricity
Energy Generating Public Company Limited Generating Public Company Limited (EGCO),
(EGCO) , Tohoku Electric Power Co., Inc. Tohoku Electric Power Co., Inc., (TOHOKU) and
(TOHOKU), dan AC Energy Holdings, Inc. AC Energy Holings, Inc (AC Energy) signed a
(AC Energy) menandatangani Perjanjian Consortium Bid Agreement. All parties intent to
Penawaran Konsorsium. Semua pihak form a consortium and worked together in
bermaksud membentuk konsorsium dan bekerja connection with the possible bid to acquire
sama sehubungan dengan proposal penawaran Chevron’s geothermal power and steam assets
atas akuisisi aset panas bumi dan uap Chevron in Indonesia (Indonesian Transaction) and
di Indonesia (Transaksi Indonesia) dan aset Chevron’s geothermal power and steam assets
panas bumi dan uap Chevron di Filipina in the Phillipines (Phillipines Transaction). The
(Transaksi Filipina). Konsorsium telah sepakat consortium has agreed to establish the
untuk membentuk BidCo Indonesia dan BidCo Indonesia BidCo and Phillipines BidCo to
Filipina untuk mengakuisisi Target Saham atas acquire the Target Shares of the Indonesian
Transaksi Indonesia dan Transaksi Filipina. Transaction and Phillipines Transaction.
ii. Pada tanggal 12 Agustus 2016, DGA dan ii. On August 12, 2016, DGA and TOHOKU each
TOHOKU memberikan pemberitahuan secara served a notice in writing to each other
tertulis kepada masing-masing Pihak Consortium Party, of their respective
Konsorsium atas pengunduran diri mereka dari withdrawal from the Consortium.
Konsorsium.
iii. Sehubungan dengan keluarnya DGA dan iii. In relation with withdrawal of DGA and
TOHOKU, SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy TOHOKU, SEGHPL, SEGPL, EGCO and AC
menandatangani Perjanjian Penawaran Energy signed an Amended and Restated
Konsorsium yang Diamendemen dan Disajikan Consortium Bid Agreement on October 28,
Kembali pada tanggal 28 Oktober 2016. Berikut 2016. The following are the ownership of
adalah kepemilikan BidCos sesuai dengan BidCos in accordance with the Amended and
Konsorsium Perjanjian Penawaran yang Restated Consortium Bid Agreement:
Diamendemen dan Disajikan Kembali:
berikut:
a. SEGHPL dan EGCO bermaksud untuk a. SEGHPL and EGCO intend to establish a
membentuk badan usaha tujuan khusus special purpose corporate entity
("NewCo 3") dengan tujuan untuk (NewCo 3) with a view to it in turn
memperoleh saham di NewCo 1 sebagai acquiring a stake in NewCo 1 as follows:
berikut:
SEGHPL 69,75% SEGHPL
EGCO 30,25% EGCO
Jumlah kepentingan NewCo 3 100,00% Total interest of NewCo3
b. SEGHPL dan EGCO, melalui NewCo 3, dan b. SEGHPL and EGCO, through NewCo 3, and
SEGPL bermaksud untuk membentuk badan SEGPL intend to establish a special
usaha tujuan khusus (NewCo 1) dengan purpose corporate entity (NewCo 1) with a
tujuan untuk memperoleh saham di BidCo view to it in turn acquiring a stake in the
Indonesia. Kepentingan ekonomi masing- Indonesia BidCo. The respective economic
masing di NewCo 1 akan berada dalam interests in NewCo 1 will be in the
proporsi berikut: following proportions:
SEGPL 51,00% SEGPL
NewCo 3 49,00% NewCo 3
Jumlah kepentingan NewCo 1 100,00% Total interest of NewCo 1
c. AC Energy bermaksud untuk mendirikan c. AC Energy intends to establish (or has
(atau telah mendirikan) entitas perusahaan already established) a special purpose
tujuan khusus (NewCo 2) dengan tujuan corporate entity (NewCo 2) with a view to
untuk memperoleh saham di BidCo it in turn acquiring a stake in the Indonesia
Indonesia. AC Energy, melalui entitas BidCo. Ac Energy, through its direct wholly
anaknya yang sepenuhnya dimiliki oleh AC owned subsidiary AC Energy International
Energy International Pte. Ltd., bermaksud Pte. Ltd., intends to hold 100% of the
mempertahankan 100% kepentingan economic interest in NewCo2.
ekonomi di Newco 2.
- 136 -
345
Page 366
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
d. Para pihak bermaksud agar kepentingan d. The parties intend that the respective
ekonomi masing-masing NewCo 1 dan economic interests of NewCo 1 and NewCo
NewCo 2 di Bidco Indonesia berada dalam 2 in the Indonesia BidCo will be in the
proporsi berikut: following proportions:
NewCo 1 80,20% NewCo 1
NewCo 2 19,80% NewCo 2
Jumlah kepentingan BidCo Indonesia 100,00% Total interest of Indonesia BidCo
e. Mengingat kepentingan ekonomi para pihak e. In light of the parties’ respective economic
masing-masing di NewCo 1, NewCo 2, dan interests in NewCo 1, NewCo 2, and
NewCo 3 di atas, kepentingan ekonomi NewCo 3 above, the respective economic
masing-masing dalam BidCo Indonesia interests in the Indonesia BidCo will be in
akan berada dalam proporsi berikut: the following proportions:
SEGPL 40,90% SEGPL
SEGHPL 27,41% SEGHPL
AC Energy 19,80% AC Energy
EGCO 11,89% EGCO
Jumlah kepentingan BidCo Indonesia 100,00% Total interest of Indonesia BidCo
f. Para pihak memutuskan bahwa f. The parties intend that their respective
kepentingan masing-masing di BidCo economic interests in the Phillipines BidCo
Filipina akan berada dalam proporsi will be in the following proportions:
berikut:
AC Energy 80,00% AC Energy
SEGHPL 20,00% SEGHPL
Jumlah kepentingan Bidco Filipina 100,00% Total interest of Phillipines BidCo
iv. Pada tanggal 15 Desember 2016, NewCo 1, iv. As of December 15, 2016, NewCo 1, NewCo 2,
NewCo 2, NewCo 3, BidCo Indonesia dan Bidco NewCo 3, Indonesia BidCo and Phillipines Bidco
Filipina dibentuk. Berikut adalah nama masing- were established. The followings are the name
masing entitas: of each entity:
Bidco Indonesia Star Energy Geothermal (Salak - Darajat) B.V. Indonesia Bidco
NewCo 1 Star Energy Geothermal Holdings (Salak - Darajat) B.V. NewCo 1
NewCo 2 ACEHI Netherlands B.V. NewCo 2
NewCo 3 Star Phoenix Geothermal JV B.V. NewCo 3
Bidco Filipina ACEHI-Star Holdings, Inc. Phillipines Bidco
v. Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. v. On December 22, 2016, SEG-SD B.V. signed a
menandatangani SPA dengan Chevron Darajat SPA with Chevron Darajat Holdings, Ltd.,
Holdings, Ltd., Chevron Geothermal Indonesia Chevron Geothermal Indonesia Holdings, Ltd.,
Holdings, Ltd., dan Chevron Geothermal Salak and Chevron Geothermal Salak Holdings, Ltd.
Holdings, Ltd. untuk mengakuisisi 100 Saham to acquire 100% Chevron’s shares in Chevron
Chevron di Chevron Darajat Limited, Chevron Darajat Limited, Chevron Geothermal
Geothermal Indonesia, Ltd., dan Chevron Indonesia, Ltd., and Chevron Geothermal
Geothermal Salak, Ltd. Penjamin dari Pemegang Salak, Ltd., The Buyer Direct Shareholder
Saham Langsung Pihak Pembeli adalah SEGHPL, Guarantors of the transaction are SEGHPL,
Holdings B.V. dan ACEHI Netherlands B.V., yang Holdings B.V. and ACEHI Netherlands B.V., for
mana jaminannya tidak terbatas. Penjamin which the guarantee are unlimited. The Buyer
Kelompok Usaha Pembeli adalah SEGHPL, Group Guarantors are SEGHPL, SEGPL, EGCO
SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, Inc., and AC Energy Holdings, Inc., for which the
dimana kewajiban maksimum secara aggregate maximum liability until
keseluruhan hingga 31 Desember 2057 sebesar December 31, 2057 is capped with total
US$ 200.000 ribu. Jaminan SEGHPL dan SEGPL amount of US$ 200,000 thousand. SEGHPL’s
masing-masing sebesar US$ 55.211 ribu dan and SEGPL’s guarantees are capped at
US$ 82.414 ribu, hingga 31 Desember 2049, US$ 55,211 thousand and US$ 82,414
dan US$ 54.800 ribu dan US$ 81.800 ribu, thousand, respectively, up to December 31,
hingga 31 Desember 2057, adalah Proporsi 2049, and US$ 54,800 thousand and
Ekuitas Kelompok Pembeli masing-masing US$ 81,800 thousand, respectively, up to
SEGHPL dan SEGPL. Penjamin Pemegang December 31, 2057, representing the Buyer
Saham Langsung Pembeli dan Penjamin Group Equity Proportion of each SEGHPL and
Kelompok Usaha Pembeli, secara kolektif SEGPL. The Buyer Direct Shareholder
sebagai Penjamin pihak Pembeli. Guarantors and the Buyer Group Guarantors,
collectively as Buyer Guarantors.
- 137 -
346
Page 367
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Jaminan mencakup semua jumlah kewajiban The guarantee covers all amounts which SEG-
SEG-SD BV yang terutang sebagai pembeli SD B.V. as the buyer is liable to pay under or in
berdasarkan atau terkait dengan dokumen- relation to the transaction documents, which
dokumen transaksi, terutama yang berkaitan primarily relates to the "clean-break" indemnity
dengan provisi ganti rugi “clean-break” dalam provision under clause 8 of the share sale and
pasal 8 perjanjian jual beli tertanggal purchase agreement dated December 22, 2016.
22 Desember 2016. Berdasarkan ketentuan Under this provision, SEG-SD B.V. shall
provisi ini, SEG-SD B.V. harus memberi ganti indemnify Chevron for all losses resulting from
rugi kepada Chevron atas semua kerugian yang or in connection with the target companies
dihasilkan dari atau sehubungan dengan (Chevron Darajat Limited, Chevron Geothermal
perusahaan target (Chevron Darajat Limited, Indonesia, Ltd., Chevron Geothermal Salak,
Chevron Geothermal Indonesia, Ltd., Chevron Ltd.) and their operations. An example of a
Geothermal Salak, Ltd.) dan operasinya. Contoh claim that Chevron may make would be a claim
klaim yang dapat dibuat Chevron dapat berupa under the indemnity provision if Chevron is
sebuah klaim berdasarkan ketentuan ganti rugi required to pay any taxes, decommissioning
jika Chevron diharuskan membayar pajak, costs or any other costs or losses pertaining to
decommissioning costs, atau biaya-biaya atau the group companies and their operation.
kerugian-kerugian lain yang berkaitan dengan
Grup dan kegiatan operasinya.
SEGHPL akan menerima US$ 5.000 ribu dari SEGHPL will receive US$ 5,000 thousand from
Phoenix Power BV selama tahun 2040 hingga Phoenix Power B.V during year 2040 to year
tahun 2047, dan US$ 5.000 ribu dari AC Energy 2047, and US$ 5,000 thousand from AC Energy
Holdings, Inc., setelah tahun 2058 berdasarkan Holdings, Inc., after year 2058 in accordance
perjanjian konsorsium, apabila Chevron with the relevant consortium agreement, if
membuat klaim terhadap salah satu atau semua Chevron makes a claim against any or all of the
Penjamin pihak Pembeli. Buyer Guarantors.
vi. Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. vi. On December 22, 2016, SEG-SD B.V. signed a
menandatangani SPA dengan Chevron Global SPA with Chevron Global Energy Inc. to acquire
Energy Inc. untuk mengakuisisi saham Chevron Chevron’s shares in PT Chevron Geothermal
di PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau Suoh Sekincau (i.e; represent 95% ownership).
(mewakili 95% kepemilikan). Penjamin dari
The Buyer Direct Shareholder Guarantors of the
Pemegang Saham Langsung Pihak Pembeli
adalah Holdings B.V. dan ACEHI Netherlands transaction are Holdings B.V. and ACEHI
B.V., yang mana jaminannya tidak terbatas. Netherlands B.V., for which the guarantees are
Penjamin Kelompok Usaha Pembeli adalah unlimited. The Buyer Group Guarantors are
SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, SEGHPL, SEGPL, EGCO and AC Energy
Inc. Kewajiban maksimum keseluruhan hingga Holdings, Inc. The aggregate maximum liability
31 Desember 2037 dibatasi hingga US$ 1.500 until December 31, 2037 is capped with total
ribu. Jaminan SEGHPL dan SEGPL dibatasi amount of US$ 1,500 thousand. SEGHPL’s and
masing-masing sebesar US$ 411 ribu, dan SEGPL’s guarantees are capped at US$ 411
US$ 614 ribu, hingga 31 Desember 2037, yang thousand, and US$ 614 thousand, respectively,
merupakan Proporsi Ekuitas Kelompok Pembeli up to December 31, 2037, representing the
masing- masing SEGHPL dan SEGPL.
Buyer Group Equity Proportion of each SEGHPL
and SEGPL.
Kewajiban maksimum secara keseluruhan The aggregate maximum liability until
hingga tanggal 31 Desember 2037 dibatasi December 31, 2037 is capped with total
dengan jumlah total US$ 1.500 ribu. Jaminan amount of US$ 1,500 thousand. SEGHPL’s and
SEGHPL dan SEGPL dibatasi masing-masing SEGPL’s guarantees are capped at US$ 411
sebesar US$ 411 ribu dan US$ 614 ribu, hingga thousand and US$ 613 thousand, respectively,
31 Desember 2037, mewakili Proporsi Ekuitas up to December 31, 2037, representing the
Kelompok Pembeli untuk masing-masing Buyer Group Equity Proportion of each SEGHPL
SEGHPL dan SEGPL. Jaminan mencakup semua and SEGPL. The guarantee covers all amounts
jumlah kewajiban SEG-SD BV yang terutang which SEG-SD B.V. as the buyer is liable to pay
sebagai pembeli berdasarkan atau terkait under or in relation to the transaction
dengan dokumen-dokumen transaksi, terutama documents, which primarily relates to the
yang berkaitan dengan provisi ganti rugi “clean- "clean-break" indemnity provision under clause
break” dalam pasal 8 perjanjian jual beli 8 of the share sale and purchase agreement
tertanggal 22 Desember 2016. Berdasarkan dated December 22, 2016. Under this
ketentuan provisi ini, SEG-SD B.V. akan provision, which SEG-SD B.V. shall indemnify
memberi ganti rugi kepada Chevron atas semua Chevron for all losses resulting from or in
kerugian yang dihasilkan dari atau sehubungan connection with the target company
dengan perusahaan target (Chevron Darajat (PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau) and
Limited, Chevron Geothermal Indonesia, Ltd., their operations. An example of a claim that
Chevron Geothermal Salak, Ltd.) dan Chevron may make would be a claim under the
operasinya. Contoh klaim yang dapat dibuat indemnity provision if Chevron is required to
Chevron dapat berupa sebuah klaim pay any taxes, decommissioning costs or any
berdasarkan ketentuan ganti rugi jika Chevron other costs or losses pertaining to the group
diharuskan membayar pajak, decommissioning company and its operation.
costs, atau biaya-biaya atau kerugian-kerugian
lain yang berkaitan dengan kelompok usaha dan
kegiatan operasinya.
- 138 -
347
Page 368
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Penjamin dari Pemegang Saham Langsung The Buyer Direct Shareholder Guarantors and
Pihak Pembeli dan Penjamin Kelompok Usaha the Buyer Group Guarantors, collectively as
Pembeli, secara kolektif sebagai Penjamin pihak Buyer Guarantors.
Pembeli.
vii. Pada tanggal 22 Desember 2016, ACEHI-Star vii. On December 22, 2016, ACEHI-Star Holdings,
Holdings, Inc. menandatangani SPA dengan Inc. signed a SPA with Union Oil Company of
Union Oil Company of California, Unocal California, Unocal International Corporation and
International Corporation dan Chevron Foreign Chevron Foreign Investments Inc. to acquire
Investments Inc. untuk mengakuisisi 100% 100% Chevron’s shares in Chevron Kalinga
saham Chevron di Chevron Kalinga Ltd., Ltd., Chevron Geothermal Philippines Holdings,
Chevron Geothermal Philippines Holdings, LLC, LLC, and Chevron Geothermal Services
dan Chevron Geothermal Services Company. Company. The Buyer Direct Shareholder
Penjamin dari Pemegang Saham Langsung Guarantors of the transaction are Star Energy
Pihak Pembeli adalah Star Energy Geothermal Geothermal Philippines B.V and SEGHPL. The
Philippines B.V dan SEGHPL. Penjamin Buyer Group Guarantors are SEGHPL and AC
Kelompok Usaha Pembeli adalah SEGHPL dan Energy Holdings, Inc. The Buyer Direct
AC Energy Holdings, Inc. Penjamin dari Shareholder Guarantors and the Buyer Group
Pemegang Saham Langsung Pihak Pembeli dan Guarantors, collectively as Buyer Guarantors.
Penjamin Kelompok Usaha Pembeli, secara
kolektif sebagai Pembeli Jaminan.
Pada bulan Juli 2017, AC Energy Holdings, Inc., In July 2017, AC Energy Holdings, Inc., and
dan SEGHPL mengadakan perjanjian definitif SEGHPL entered into definitive agreements for
untuk pengalihan kepentingan konsorsium the transfer of their consortium interests in
mereka di ACEHI-STAR Holdings, Inc. ke ACEHI-STAR Holdings, Inc. to AllFirst. However,
AllFirst. Namun demikian, hal ini tidak it does not release SEGHPL as a Buyer Group
melepaskan SEGHPL sebagai Penjamin Guarantor until December 31, 2048.
Kelompok Usaha Pembeli sampai dengan
31 Desember 2048.
Dengan demikian, AllFirst memberikan jaminan As such, AllFirst gave a back to back guarantee
kembali kepada SEGHPL (yaitu SBLC), yang to SEGHPL (i.e; SBLC), issued by BPI, to secure
diterbitkan oleh BPI, untuk mengamankan the obligation of AllFirst to indemnify and keep
kewajiban AllFirst untuk mengganti kerugian SEGHPL free and harmless from any claim that
dan menjaga SEGHPL bebas dari klaim apa pun may be made by the sellers and/or seller
yang dapat dilakukan oleh penjual dan / atau guarantors against SEGHPL in its capacity as a
penjual penjamin terhadap SEGHPL dalam buyer guarantor, amounting to US$ 2,592
kapasitasnya sebagai penjamin pembeli, thousand, for 18% of its Buyer Group Equity
sebesar US$ 2.592 ribu, untuk 18% dari Proportion.
Proporsi Ekuitas Kelompok Pembeli.
viii. Pada tanggal 22 Desember 2016, jumlah uang viii. As of December 22, 2016, total deposit paid to
muka yang dibayarkan kepada Chevron untuk Chevron for the Indonesia Transaction by
transaksi di Indonesia oleh SEGHPL dan SEGPL SEGHPL and SEGPL was US$ 54,099 thousand
masing - masing adalah US$ 54.099 ribu dan and US$ 80,727 thousand, respectively. Those
US$ 80.727 ribu. Jumlah yang dibayarkan amount paid represents the effective ownership
tersebut merupakan kepemilikan efektif as agreed in the consortium agreement above
sebagaimana disepakati dalam perjanjian (i.e; SEGHPL 27.41% and SEGPL 40.90%)
konsorsium di atas (yaitu SEGHPL 27,41% dan
SEGPL 40,90%).
ix. Pada tanggal 22 Desember 2016, jumlah uang ix. As of December 22, 2016, total deposit paid by
yang dibayarkan oleh SEGHPL kepada Chevron SEGHPL to Chevron for the Phillipines
untuk transaksi di Filipina adalah US$ 2.500 ribu. Transaction was US$ 2,500 thousand.
x. Pada tanggal 31 Maret 2017, akuisisi saham x. As of March 31, 2017, shares acquisition of
Chevron di blok Panas Bumi Darajat dan Salak Chevron’s shares on Darajat and Salak
telah selesai. SEGPL dan SEGHPL menjadi Geothermal blocks was completed. SEGPL and
pemegang saham SEG-SD B.V., dengan SEGHPL became the shareholders of SEG-SD
kepemilikan efektif masing-masing sebesar B.V., with an effective ownership of 40.90%
40,90% dan 27,41 %. and 27.41%, respectively.
Berikut adalah nama baru entitas yang Followings are the new names of the acquired
diakuisisi: entities:
Sebelum/Before Setelah/After
Chevron Geothermal Salak, Ltd. Star Energy Geothermal Salak, Ltd.
Dayabumi Salak Pratama Ltd. Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd.
Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Star Energy Geothermal Darajat II, Limited.
Chevron Darajat Ltd. Star Energy Geothermal Darajat I, Limited.
- 139 -
348
Page 369
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
xi. Pada tanggal 6 April 2017, akuisisi saham xi. As of April 6, 2017, acquisition of Chevron’s
Chevron di blok Suoh Sekincau (yaitu, 95% shares in Suoh Sekincau Block (i.e.; represent
kepemilikan) telah selesai. Efektif pada tanggal 95% ownership) was completed. Effective on
tersebut, PT Chevron Geothermal Suoh that date, PT Chevron Geothermal Suoh
Sekincau diubah menjadi PT SEGSS. Sekincau was changed into PT SEGSS.
xii. Pada tanggal 14 Juli 2017, Perusahaan xii. On July 14, 2017, the Company completed the
menyelesaikan akuisisi atas sisa saham Chevron acquisition of the remaining 5% of Chevron’s
pada Suoh Sekincau sebesar 5%. Efektif pada shares on Suoh Sekincau. Effective on the date,
tanggal tersebut, SEG-SD B.V. dan Perusahaan SEG-SD B.V. and the Company became the
menjadi pemegang saham PT SEGSS masing- shareholders of PT SEGSS with an effective
masing dengan kepemilikan efektif 95% dan ownership of 95% and 5%. SEGHPL has
5%. SEGHPL memiliki kepemilikan efektif atas ownership on PT SEGSS of 49.35%.
PT SEGSS sebesar 49,35%.
xiii. Pada tanggal 14 Juli 2017, SEG-SD B.V. dan xiii. On July 14, 2017, SEG-SD B.V and the
Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Company signed a SPA with PT Austindo
Saham ("SPA") dengan PT Austindo Nusantara Nusantara Jaya Tbk (“PT Austindo”), to
Jaya Tbk ("PT Austindo"), untuk mengakuisisi acquired 99.998% of its shares in
99,998% sahamnya di PT Darajat Geothermal PT Darajat Geothermal Indonesia (“PT DGI”).
Indonesia ("PT DGI"). SEG-SD B.V dan SEG-SD B.V holds 95% ownership and the
Perusahaan masing-masing memegang 95% Company holds 4.998% ownership.
dan 4,998% kepemilikan.
xiv. Pada tanggal yang sama, berdasarkan SPA xiv. At the same date, under the second SPA, the
kedua, Perusahaan mengakuisisi sisa 0,002% Company acquired remaining 0.002% of
saham dari George Tahija di PT DGI. George Tahija’s shares in PT DGI. Then the
Perusahaan kemudian menjadi pemegang Company became the shareholders of
saham PT DGI dengan kepemilikan sebesar 5%. PT DGI with 5% ownership.
xv. Efektif pada tanggal 27 September 2017, SEG- xv. Effective as of September 27, 2017, SEG-SD
SD B.V. dan Perusahaan menjadi pemegang B.V. and the Company became the
saham PT DGI dengan kepemilikan efektif shareholders of PT DGI with an effective
masing-masing sebesar 95% dan 5%. ownership of 95% and 5%, respectively. The
Perusahaan memiliki kepemilikan atas PT DGI Company has ownership on PT DGI of 49.35%.
sebesar 49,35%.
Nilai wajar dari aset dan liabilitas yang dapat The provisional fair values of the identified assets
diidentifikasi dari SEGSL, SEGD-II, SEGD-I dan and liabilities of SEGSL, SEGD-II, SEGD-I and
PT SEGSS pada tanggal akuisisi (yaitu 31 Maret PT SEGSS as at the date of acquisition (i.e;
2017 dan 6 April 2017) adalah: March 31, 2017 and April 6, 2017) were:
Nilai wajar/
Fair value
US$ '000
Kas dan bank 50.905 Cash and bank balances
Persediaan 24.445 Inventories
Piutang usaha dan lainnya 54.724 Trade and other receivables
Piutang sewa pembiayaan 406.849 Finance lease receivables
Aset lancar lainnya 31.753 Other current assets
Beban yang di tangguhkan 26.441 Deferred charges
Aset tetap 279.012 Property, plant and equipment
Sumber daya panas bumi yang dikembangkan 44.280 Developed geothermal sources
Sumber daya panas bumi yang belum
dikembangkan 1.196.231 Undeveloped geothermal sources
Aset tidak lancar lainnya 27.301 Other non-current assets
Utang usaha dan lainnya (15.638) Trade and other payables
Utang pajak (13.172) Taxes payables
Liabilitas pajak tangguhan (614.694) Deferred tax liabilities
Jumlah nilai wajar aset bersih 1.498.437 Total identifiable net assets at fair value
Kepentingan nonpengendali yang diukur Noncontrolling interest measured at
pada proporsi saham kepentingan the noncontrolling interest's
nonpengendali atas aset bersih yang proportionate shares of SEGSL,
dapat diidentifikasi dari SEGSL, SEGD-II, SEGD-I dan PT SEGSS's
SEGD-II, SEGD-I dan PT SEGSS 13 net identifiable assets
Goodwill (Catatan 23) 485.814 Goodwill (Note 23)
Nilai pembelian yang ditransfer 1.984.264 Purchase consideration transferred
Kas bersih atas entitas anak
yang diakuisisi (50.905) Net cash of the acquired subsidiaries
Akusisi atas entitas anak dikurangi Acquisition of subsidiaries net of
dengan kas bersih yang diperoleh 1.933.359 cash acquired
- 140 -
349
Page 370
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 27 September 2017, SEGHPL On September 27, 2017, SEGHPL acquired 95%
mengakuisisi 95% saham PT DGI yang memiliki 5% shares of PT DGI that have 5% participation rights
hak partisipasi di Darajat Unit 2-3 dan unit-unit in Darajat Unit 2-3 and incoming units.
yang akan datang.
Nilai wajar/
Fair value
US$ '000
Nilai wajar atas aset bersih yang diperoleh 11.743 Carrying value of net assets acquired
Kepentingan nonpengendali yang diukur Non-controlling interest measured
pada proporsi saham kepentingan at the non-controlling interest's
nonpengendali atas nilai aset bersih PT DGI (587) proportionate share of PT DGI's net assets
Akusisi atas entitas anak dikurangi Acquisition of subsidiaries net of
dengan kas bersih yang diperoleh 11.156 cash acquired
Premium yang dibayarkan atas akuisisi Premium paid on acquisition of
entitas anak dengan hak partisipasi subsidiary with participating
di operasi bersama 17.779 interests in joint operation
Nilai pembelian yang ditransfer atas Purchase consideration transferred
akuisisi PT DGI 28.935 on PT DGI acquisition
Kas bersih atas entitas anak yang diakuisisi (2.326) Net cash of acquired subsidiaries
Akuisisi atas entitas anak dengan hak Acquisition of subsidiaries with
partisipasi 26.609 participation interests
Seiring meningkatnya kepemilikan entitas induk As the increase in the parent’s (i.e; SEG-SD B.V.)
(yaitu SEG-SD B.V.) tidak mengakibatkan ownership does not result in a changes of control in
perubahan pengendalian pada blok Panas Bumi Darajat Geothermal block, then PT DGI acquisition
Darajat, maka akuisisi PT DGI dicatat sebagai is accounted for as an equity transaction.
transaksi ekuitas.
45. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI 45. BUSINESS COMBINATION OF ENTITIES
UNDER COMMON CONTROL
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 1b, pada As described in Note 1b, on June 7, 2018, the
7 Juni 2018, Perusahaan memperoleh kepemilikan Company acquired ownership interest in SEGHPL
saham atas SEGHPL dan entitas anak dari Prajogo and its subsidiaries from Prajogo Pangestu, the
Pangestu, pemegang saham Perusahaan. Company’s shareholder.
Kombinasi bisnis dilakukan antara entitas The business combination are carried out between
sepengendali sehingga dicatat berdasarkan metode entities under common control, thus it was
penyatuan kepemilikan. accounted for under the pooling of interest method.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan seolah- The pooling of interest method is applied as if the
olah kombinasi telah terjadi sejak awal periode combination had occurred from the beginning of
entitas anak (SEGHPL dan entitas anak) berada the period that the subsidiaries (SEGHPL and its
dalam sepengendalian. subsidiaries) were under common control.
Aset bersih yang diterima dan nilai akuisisi pada The net assets received and the acquisition price as
tanggal efektif kombinasi bisnis (7 Juni 2018) of the effective date of the business combination
adalah sebagai berikut: (June 7, 2018) is as follows:
US$ '000
Jumlah aset 3.243.977 Total assets
Jumlah liabilitas (2.531.021) Total liabilities
Aset bersih 712.956 Net assets
Kepentingan non-pengendali (368.881) Non-controlling interests
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to Owners
kepada Pemilik Entitas Induk 344.075 of the parent entity
Porsi kepemilikan Perusahaan atas SEGHPL 229.395 The Company's ownership interests in SEGHPL
Nilai akuisisi 755.000 Acquisition price
Tambahan modal disetor (Catatan 31) (525.605) Additional paid-in capital (Note 31)
- 141 -
350
Page 371
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Selisih antara nilai imbalan akuisisi dan jumlah The difference between the acquisition price and
tercatat nilai aset bersih yang diperoleh disajikan the carrying amounts of net assets acquired was
sebagai tambahan modal disetor (Catatan 31). presented as additional paid-in capital (Note 31).
Hasil usaha SEGHPL dan entitas anak dari 1 Januari The financial performance of SEGHPL and its
2018 sampai dengan 7 Juni 2018 (tanggal subsidiaries from January 1, 2018 until June 7,
kombinasi bisnis) disajikan seolah-olah telah 2018 (the date of the business combination) are
dikonsolidasikan dalam laporan keuangan presented as if they have been consolidated in the
konsolidasian Grup adalah sebagai berikut: consolidated financial statements of the Group are
as follows:
US$ '000
Penjualan 217.387 Sales
Beban pokok penjualan (49.723) Cost of sales
Laba kotor 167.664 Gross profit
Laba periode berjalan 38.950 Profit for the period
Penghasilan komprehensif lain 16.394 Other comprehensive income
Total penghasilan komprehensif Total comprehensive income
untuk periode berjalan 55.344 for the period
Diatribusikan kepada: Attributable to:
Pemilik entitas induk 19.878 Owners of the Company
Kepemilikan non-pengendali 19.072 Non-controlling interest
Jumlah 38.950 Total
Diatribusikan kepada: Attributable to:
Pemilik entitas induk 28.395 Owners of the Company
Kepemilikan non-pengendali 26.949 Non-controlling interest
Jumlah 55.344 Total
46. OPERASI YANG DIHENTIKAN 46. DISCONTINUED OPERATIONS
PT Grand Utama Mandiri, PT Tintin Boyok Sawit PT Grand Utama Mandiri, PT Tintin Boyok Sawit
Makmur dan PT Tintin Boyok Sawit Makmur Dua Makmur and PT Tintin Boyok Sawit Makmur Dua
Pada tanggal 16 Agustus 2018, PT Royal Indo On August 16, 2018, PT Royal Indo Mandiri (RIM)
Mandiri (RIM) menandatangani Perjanjian Jual Beli entered into a Conditional Share Purchase
Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement – CSPA, whereby RIM agreed to sell its
Agreement – CSPA), dimana RIM menyetujui untuk 95% ownership shares in PT Grand Utama Mandiri,
menjual kepemilikan saham di PT Grand Utama PT Tintin Boyok Sawit Makmur and PT Tintin Boyok
Mandiri, PT Tintin Boyok Sawit Makmur dan Sawit Makmur Dua, which carried out the Group’s
PT Tintin Boyok Sawit Makmur Dua, yang plantation operations, with conditions mentioned in
menangani kegiatan operasi perkebunan Grup, the agreement on September 7, 2018.
masing-masing sebesar 95% dengan kondisi
tersebut dalam perjanjian pada 7 September 2018.
Hasil dari operasi yang dihentikan termasuk dalam The results of the discontinued operations included
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif in the consolidated statement of profit or loss and
lain kondolidasian yang diklasifikasi sebagai operasi other comprehensive income are classified as
yang dihentikan dalam tahun berjalan. Hasil usaha discontinued operations in the current period. The
dari operasi yang dihentikan untuk periode corresponding profit from discontinued operations
sebelumnya telah disajikan kembali untuk for the prior periods have been re-presented to
menyesuaikan penyajian periode berjalan. adjust current period disclosure.
- 142 -
351
Page 372
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Laba (rugi) periode berjalan dari operasi yang Profit (loss) for the period from discontinued
dihentikan: operations:
2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pendapatan 11.184 15.769 22.531 19.586 Revenue
Beban (16.775) (31.681) (32.178) (27.741) Expenses
Rugi dari operasi yang (5.591) (15.912) (9.647) (8.155) Loss of discontinued
dihentikan operations
Pengukuran kembali atas Remeasurement of
persediaan 1.359 - - - inventories
Rugi sebelum pajak dari (4.232) (15.912) (9.647) (8.155) Loss before tax of
operasi yang dihentikan discontinued operations
Beban pajak (340) (188) - - Income tax expense
Rugi periode berjalan dari Post-tax loss for
operasi yang dihentikan ther periods from
setelah pajak (4.572) (16.100) (9.647) (8.155) discontinued operations
Kerugian penurunan nilai dari Impairment losses from
operasi yang dihentikan (3.015) - - - discontinued operations
Rugi periode berjalan dari Loss for the period from
operasi yang dihentikan (7.587) (16.100) (9.647) (8.155) discontinued operations
Aset dan liabilitas dari operasi yang dihentikan: Assets and liabilities from discontinued operations:
7 September/
September 7,
2018
US$ '000
Aset lancar Current assets
Kas dan setara kas 4.331 Cash and cash equivalents
Piutang usaha pihak ketiga 47 Trade accounts receivable - third parties
Piutang lain-lain pihak ketiga 7.557 Other accounts receivable - third parties
Persediaan 1.183 Inventories
Aset biologis 334 Biological assets
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 90 Advances and prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1.267 Prepaid taxes
Aset tidak lancar Non-current assets
Tanaman perkebunan - bersih 31.190 Plantation assets - net
Aset tetap - bersih 16.557 Property, plant and equipment - net
Aset tidak lancar lainnya 19 Other non-current assets
Jumlah aset kelompok lepasan yang
dimiliki untuk dijual 62.575 Total disposal group assets held for sale
Liabilitas jangka pendek Current liabilities
Utang usaha 753 Trade payables
Utang lain-lain dan uang muka Other account payables and
yang diterima 1.565 advance payment received
Biaya yang masih harus dibayar 186 Accrued expenses
Utang sewa pembiayaan 18 Finance lease payables
Liabilitas jangka panjang Non-current liabilities
Utang pajak 129 Taxes payable
Liabilitas pajak tangguhan 84 Deferred tax liabilities
Total liabilitas kelompok lepasan yang
dimiliki untuk dijual 2.735 Total Disposal group liabilities held for sale
- 143 -
352
Page 373
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Arus kas dari operasi yang dihentikan: Cash flows of discontinued operations:
2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Arus kas masuk (keluar) bersih Net cash inflows (outflows)
dari aktivitas operasi (2.710) 24.840 10.202 3.129 from operating activities
Arus kas masuk (keluar) bersih Net cash inflows (outflows)
dari aktivitas investasi (4.243) 1.861 (447) (514) from investing activities
Arus kas masuk (keluar) Net cash inflows (outflows)
dari aktivitas pendanaan 7.074 (22.474) (9.671) (3.581) from financing activities
Arus kas masuk (keluar) Net cash inflows
bersih 121 4.227 84 (966) (outflows)
Keuntungan atas penjualan yang dibukukan pada The gain on disposal that is included in the others
akun lain-lain bersih pada laba rugi dan account in profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain tahun berjalan income for the year is computed as follows:
dihitung seperti dibawah ini:
2018
US$ '000
Imbalan yang diterima dalam kas dan Consideration received in cash and
setara kas 67.900 cash equivalents
Nilai tercatat dari investasi yang dijual (56.848) Carrying amount of investment disposed
Goodwill (186) Goodwill
Efek translasi 486 Translation adjustment
Keuntungan atas penjualan (Catatan 41) 11.352 Gain on disposal (Note 41)
Arus kas bersih atas penjualan entitas anak adalah The net cash inflow on disposal of the subsidiary is
sebagai berikut: as follows:
2018
US$ '000
Imbalan yang diterima dalam kas dan setara kas 67.900 Consideration received in cash and cash equivalents
Dikurangi: saldo kas dan setara kas yang dijual (4.331) Less: cash and cash equivalent balances disposed of
Imbalan bersih 63.569 Net consideration
SEOGPL dan entitas anak SEOGPL and its subsidiaries
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2017,
31 Desember 2017, SEGHPL melakukan pelepasan SEGHPL made disposal of its subsidiaries as
atas entitas anaknya sebagai berikut: follows:
Sebagai bagian dari restrukturisasi entitas induk As part of the ultimate holding SEGHPL’s
pada tanggal 24 Juli 2017, SEGHPL, SEIL dan SEHL restructuring of its operations, on July 24, 2017,
menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham, SEGHPL, SEIL and SEHL entered into a Share
dimana SEGHPL menyetujui untuk menjual Purchase Agreement, for which SEGHPL agreed to
kepemilikannya di SEOGPL dan entitas anaknya sell its ownership interests in SEOGPL and its
masing-masing sebesar 59,54% dan 40,46% subsidiaries by 59.54% and 40.46% to SEIL and
kepada SEIL dan SEHL. Imbalan atas pembelian SEHL, respectively. The consideration for the
saham ditransfer ke SEIL dan SEHL masing-masing purchase of the share transfer to SEIL and SEHL is
senilai US$ 1 (jumlah penuh). US$ 1 (full amount), respectively.
- 144 -
353
Page 374
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Melanjutkan transaksi pembelian saham antara Continuing the share purchase transaction between
SEIL, SEHL dan BCPG, pada tanggal 25 Juli 2017, SEIL, SEHL and BCPG, on July 25, 2017, a
surat pemberitahuan dikirim oleh SEIL kepada notification letter was sent by SEIL to BCPG
BCPG yang menyatakan: involving:
1) Pemberitahuan Harga Pembelian sebesar 1) Notification of Purchase Price amounting to
US$ 355.248 ribu, terdiri dari jumlah dari: US$ 355,248 thousand, comprising the
aggregate of:
a. US$ 277.500 ribu; dan a. US$ 277,500 thousand; and
b. US$ 77.748 ribu, mewakili sepertiga dari b. US$ 77,748 thousand, representing one-
jumlah keseluruhan dana yang disuntikkan third of the aggregate amount injected by
oleh SEGHPL ke entitas anak dan SEGHPL into its subsidiaries and related
perusahaan terkait untuk tujuan corporations for the purpose of funding (in
pendanaan (secara agregat) akuisisi aggregate) the Chevron Indonesia
Chevron Indonesia dan biaya transaksi Acquisition and its related transaction cost.
yang terkait.
2) Konfirmasi atas penyelesaian restrukturisasi 2) Confirmation of completion of SEOG
SEOG pada tanggal 24 Juli 2017. restructuring as of July 24, 2017.
3) Salinan bukti bahwa semua utang antar 3) A copy of the evidence that all intercompany
perusahaan dan piutang antar perusahaan payables and intercompany receivables have
telah dibebaskan dan dihapuskan sejak tanggal been waived and written off with effect from
penyelesaian. the Completion Date.
4) Bukti pendanaan, sebagai perhitungan 4) Funding evidence, being the payment
pembayaran yang membuktikan bahwa calculations evidencing that one-third of the
sepertiga dari nilai agregat aktual yang telah actual aggregate amount as already injected by
disuntikkan oleh SEGHPL ke entitas anaknya SEGHPL into its subsidiaries and related
dan perusahaan terkait untuk tujuan corporations for the purpose of funding (in
pendanaan (secara agregat) akuisisi Chevron aggregate) the Chevron Indonesia Acquisition
Indonesia dan biaya transaksi yang terkait and its relevant transaction costs, have been
telah dilunasi seluruhnya. completely paid in full.
Pada tanggal 26 Juli 2017, SEIL, SEHL, BCPG dan On July 26, 2017, SEIL, SEHL, BCPG and SEGHPL
SEGHPL menandatangani Perjanjian Pemegang entered into a Shareholders’ Agreement relating to
Saham yang berkaitan dengan pengaturan the regulation of relationship of SEIL, SEHL and
hubungan SEIL, SEHL dan BCPG sebagai BCPG as the shareholders of SEGHPL.
pemegang saham SEGHPL.
Pada hari yang sama, formulir transfer saham On the same day, the share transfer form was
ditandatangani oleh SEIL sebagai pihak yang signed by SEIL as transferor and BCPG as
mengalihkan dan BCPG sebagai penerima transfer transferee, in consideration of the sum of
sejumlah US$ 355.248 ribu untuk 280.000 saham US$ 355,248 thousand for 280,000 shares of
SEGHPL. SEHGPL.
Sebagai akibat dari transaksi di atas, SEOGPL dan As a result to the transactions above, SEOGPL and
entitas anaknya diklasifikasikan sebagai operasi its subsidiaries have been classified as discontinued
yang dihentikan. Dengan demikian, laba (rugi) operations. Thus, profit (loss) after tax of SEOGPL
setelah pajak SEOGPL dan entitas anaknya untuk and its subsidiaries for the years ended
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2017 and 2016 are presented as
31 Desember 2017 dan 2016, disajikan dalam single line item in the consolidated statement of
satu pos tersendiri dalam laporan laba rugi dan profit or loss and other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lainnya konsolidasian.
- 145 -
354
Page 375
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Laba (rugi) periode berjalan dari operasi yang Profit (loss) for the period from discontinued
dihentikan: operations:
2017 2016
(Satu tahun/ (Satu tahun/
One year ) One year )
US$ '000 US$ '000
Pendapatan 28.398 42.061 Revenue
Beban penjualan, umum dan administrasi (22.050) (38.685) Selling, general and administrative expense
Biaya keuangan (472) (1.735) Finance costs
Pendapatan bunga 19 52 Interest income
Lain-lain 27 865 Miscellaneous
Laba (rugi) sebelum (beban)manfaat Profit (loss) before income tax
pajak penghasilan dari operasi yang (expense)benefit from
dihentikan 5.922 2.558 discontinued operations
(Beban) manfaat pajak (1.415) (5.314) (Expense) income tax benefit
Laba(rugi) setelah (beban)manfaat Profit(loss) after income tax
pajak penghasilan dari operasi (expense)benefit from
yang dihentikan *) 4.507 (2.756) discontinued operations *)
*) Setelah eliminasi pendapatan bunga *) After elimination of interest income of
US$ 1.163 ribu dan US$ 2.720 ribu yang US$ 1,163 thousand and US$ 2,720 thousand
berasal dari pinjaman antar perusahaan resulting from intercompany loans for the
masing-masing untuk tahun yang berakhir year ended December 31, 2017 and 2016,
pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. respectively.
Laporan posisi keuangan SEOGPL dan entitas The statement of financial position of SEOGPL and
anaknya pada tanggal 25 Juli 2017 disajikan its subsidiaries as of July 25, 2017 are presented
sebagai berikut: below:
25 Juli/
July 25,
2017
US$ '000
ASET ASSETS
Kas dan bank 2.805 Cash and bank balances
Kas yang dibatasi penggunaannya 13.142 Restricted cash
Piutang usaha dan lainnya 14.946 Trade and other receivables
Persediaan 7.498 Inventories
Aset minyak dan gas bumi 59.067 Oil and gas properties
Aset takberwujud 9.137 Intangible assets
Aset lainnya 56.085 Other assets
162.680
LIABILITAS LIABILITIES
Utang pajak 1.991 Taxes payable
Pinjaman bank dan senior-term loan facility 14.003 Loan and senior-term loan facility
Utang usaha dan lainnya 15.658 Trade and other payables
Liabilitas pajak tangguhan 20.133 Deferred tax liabilities
Pendapatan yang ditangguhkan 1.200 Deferred revenue
Provisi atas imbalan kerja jangka Provision for long-term employee
panjang dan beban lainnya 4.268 benefits and other charges
57.253
Nilai tercatat aset neto yang terkait Carrying value of net assets directly
langsung dengan operasi yang associated with discountinued
dihentikan 105.427 operations
Kepentingan nonpengendali yang diukur Non-controlling interest measured at
dari proporsi kepentingan the non-controlling interest's
nonpengendali neto 1.268 proportionate share of net
106.695
Saldo kas dan bank entitas anak yang operasinya Cash and bank balances of subsidiaries disposed
dihentikan adalah sebesar US$ 2.805 ribu. amounted to US$ 2,805 thousand.
- 146 -
355
Page 376
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Akun utama dalam laporan arus kas untuk SEOGPL The major accounts in the statements of cash flows
disajikan di bawah ini: for SEOGPL are presented below:
2017 2016
(Satu tahun/ (Satu tahun/
One year ) One year )
US$ '000 US$ '000
Arus kas masuk bersih dari Net cash inflows from
aktivitas operasi 10.090 9.655 operating activities
Arus kas keluar bersih dari Net cash outflows from
aktivitas investasi (3.414) (15.652) investing activities
Arus kas masuk (keluar) bersih dari Net cash inflows (outflows)
aktivitas pendanaan (7.830) 8.971 from financing activities
Arus kas masuk (keluar) bersih (1.154) 2.974 Net cash inflows (outflows)
47. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS AKTIVITAS 47. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NONCASH
INVESTASI NONKAS INVESTING ACTIVITIES
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Additions of property, plant and
Penambahan aset tetap melalui: equipment through:
Realisasi uang muka pembelian Advances for purchase of property,
aset tetap 6.677 767 6.007 3.101 13.361 plant and equipment
Utang lain-lain 10.225 2.145 18.639 - - Other accounts payable
Penambahan investasi saham Acquisition of subsidiary through
melalui penerbitan saham - 520.679 520.679 - - rights issue
Penambahan tanaman Additions of plantation assets
perkebunan melalui through depreciation of property,
penyusutan aset tetap - - - - 83 plant and equipment
48. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 48. NATURE OF RELATIONSHIP AND
TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
a. Magna Resources Corporation Pte. Ltd. (MRC) a. Magna Resources Corporation Pte. Ltd. (MRC)
merupakan pemegang saham utama is the major stockholder of the Company until
Perusahaan sampai dengan Mei 2017. May 2017.
b. Prajogo Pangestu merupakan pemegang saham b. Prajogo Pangestu is the major stockholder of
utama Perusahaan. the Company.
c. PT Petrogas Pantai Madura (PPM) merupakan c. PT Petrogas Pantai Madura (PPM) is an
entitas asosiasi. associate.
d. PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) adalah d. PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI’s) is an
entitas asosiasi dari SMI, entitas anak. associate of SMI, a subsidiary.
e. PT SCG Barito Logistic (SBL) dan PT Indo Raya e. PT SCG Barito Logistic (SBL) and PT Indo Raya
Tenaga (IRT) merupakan entitas asosiasi. Tenaga (IRT) are associates.
- 147 -
356
Page 377
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Grup memberikan manfaat untuk anggota a. The Group provides benefits to its Boards of
Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut: Commissioners and Directors as follows:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Komisaris Commissioners
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Gaji 544 402 942 1.273 1.526 Salaries
Direktur Directors
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Gaji 1.616 2.449 4.190 4.235 7.800 Salaries
Bonus 1.690 2.259 2.259 3.748 806 Bonus
Tunjangan lain-lain 357 405 615 536 879 Other allowances
Jumlah 3.663 5.113 7.064 8.519 9.485 Total
b. Grup memiliki piutang dan utang di luar usaha b. The Group have non-operational receivables and
dengan pihak berelasi. payables with related parties.
c. Perusahaan memiliki utang lain-lain kepada c. The Company have other accounts payable to
pihak berelasi terkait dengan tambahan modal related party in regards with additional working
kerja. capital.
d. Penjualan kepada pihak berelasi masing- d. Revenues earned from related parties, represent
masing sebesar 4% dan 0,84% dari jumlah 4% and 0.84% of the total net revenues for the
pendapatan bersih masing-masing untuk year ended June 30, 2019 and for the year
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni ended December 31, 2018, respectively
2019 dan tahun yang berakhir 31 Desember (Note 36). At reporting dates, the receivables
2018 (Catatan 36). Pada tanggal pelaporan, from these sales were presented as trade
piutang atas penjualan tersebut dicatat sebagai accounts receivable (Note 8), which constituted
bagian piutang usaha (Catatan 8), yang meliputi 0.12% of the total assets as of June 30, 2019.
0,12% dari aset pada tanggal 30 Juni 2019.
49. INFORMASI SEGMEN 49. SEGMENT INFORMATION
Grup melaporkan segmen yang didasarkan pada The Group’s reportable segments are based on their
operasi berikut: operations, as follows:
1. Petrokimia 1. Petrochemical
2. Pengelolaan gedung dan hotel (properti) 2. Building and hotel management (property)
3. Energi dan sumber daya 3. Energy and resources
4. Lainnya 4. Others
Berikut adalah informasi segmen berdasarkan The following are segment information based on the
segmen usaha: business segments:
30 Juni/June 30, 2019
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.053.661 1.791 244.953 1.891 - 1.302.296 External revenues
Pendapatan antar segmen - 1.005 - 672 (1.677) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.053.661 2.796 244.953 2.563 (1.677) 1.302.296 Total revenues
HASIL RESULT
Hasil segmen 63.811 431 114.183 (17.448) (4.721) 156.256 Segment result
Bagian rugi entitas asosiasi Share in loss of associates
dan ventura bersama (8.507) 1.364 - (39) - (7.182) and joint venture
Laba sebelum pajak 149.074 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 3.196.050 28.953 3.463.006 349.703 (67.708) 6.970.004 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama - 7.476 - 8.117 - 15.593 and joint venture
Aset yang tidak dapat
dialokasikan 1.599 Unallocated assets
Jumlah Aset 6.987.196 Total Assets
Liabilitas segmen 1.421.375 17.421 2.555.083 324.141 (67.708) 4.250.312 Segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 106.770 4.797 29.540 - - 141.107 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 46.717 477 23.007 387 - 70.588 Depreciation and amortization
- 148 -
357
Page 378
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
30 Juni/June 30, 2018
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.286.099 2.042 260.313 1.911 - 1.550.365 External revenues
Pendapatan antar segmen - 968 - 520 (1.488) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.286.099 3.010 260.313 2.431 (1.488) 1.550.365 Total revenues
HASIL RESULT
Hasil segmen 164.471 297 112.600 (18.220) (4.752) 253.879 Segment result
Bagian rugi entitas asosiasi Share in loss of associates
dan ventura bersama (5.409) 1.656 - 381 - (3.372) and joint venture
Laba sebelum pajak 250.507 Profit before tax
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 155.902 126 483 - - 156.511 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 42.590 216 23.845 7 - 66.658 Depreciation and amortization
31 Desember/December 31, 2018
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 2.543.219 4.742 521.572 6.028 - 3.075.561 External revenues
Pendapatan antar segmen - 1.369 - 1.419 (2.788) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 2.543.219 6.111 521.572 7.447 (2.788) 3.075.561 Total revenues
HASIL RESULT
Hasil segmen 267.285 715 236.031 (27.702) (12.075) 464.254 Segment result
Bagian rugi entitas asosiasi Share in loss of associates
dan ventura bersama (14.893) 2.781 - 3.667 - (8.445) and joint venture
Laba sebelum pajak 455.809 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 3.167.862 21.026 3.280.395 593.375 (59.186) 7.003.472 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama 8.507 6.830 - 11.474 - 26.811 and joint venture
Aset yang tidak dapat
dialokasikan 12.208 Unallocated assets
Jumlah Aset 7.042.491 Total Assets
Liabilitas segmen 1.408.070 11.023 2.460.962 519.570 (59.186) 4.340.439 Segment liabilities
Liabilitas yang tidak dapat
dialokasikan 10 Unallocated liabilities
Jumlah liabilitas 4.340.449 Total liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 361.492 6.500 49.559 230 - 417.781 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 90.358 1.657 47.210 2.792 - 142.017 Depreciation and amortization
- 149 -
358
Page 379
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
31 Desember/December 31, 2017
Energi dan
Sumber Daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 2.418.509 3.752 422.909 6.801 - 2.851.971 External revenues
Pendapatan antar segmen - 2.303 - 1.777 (4.080) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 2.418.509 6.055 422.909 8.578 (4.080) 2.851.971 Total revenues
HASIL RESULT
Hasil segmen 433.356 1.474 195.577 (24.344) (6.918) 599.145 Segment result
Bagian rugi entitas asosiasi Share in loss of associates
dan ventura bersama (8.756) 1.186 - (947) - (8.517) and joint venture
Laba sebelum pajak 590.628 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 3.171.956 41.350 3.238.118 365.224 (73.723) 6.742.925 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama 23.400 5.756 - 9.724 - 38.880 and joint venture
Aset yang tidak dapat
dialokasikan 90.238 Unallocated assets
Jumlah Aset 6.872.043 Total Assets
Liabilitas segmen 1.327.546 7.007 2.575.750 282.792 (73.723) 4.119.372 Segment liabilities
Liabilitas yang tidak dapat
dialokasikan 80.460 Unallocated liabilities
Jumlah liabilitas 4.199.832 Total liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 210.354 3.973 361.553 1.455 - 577.335 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 85.115 1.348 45.228 8.900 - 140.591 Depreciation and amortization
31 Desember/December 31, 2016
Energi dan
Sumber Daya/
Petrokimia/ Properti/ Energy and Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Property Resources Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.930.336 3.202 165.070 7.314 - 2.105.922 External revenues
Pendapatan antar segmen - 2.018 - 2.022 (4.040) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.930.336 5.220 165.070 9.336 (4.040) 2.105.922 Total revenues
HASIL RESULT
Hasil segmen 405.857 789 90.728 (3.226) (9.796) 484.352 Segment result
Bagian rugi bersih Share in net loss of
entitas asosiasi (5.861) 889 - (454) - (5.426) an associates
Laba sebelum pajak 478.926 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 2.315.881 38.545 1.165.536 146.016 (70.505) 3.595.473 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama 32.156 5.535 - 9.709 - 47.400 and joint venture
Aset yang tidak dapat
dialokasikan 93.237 Unallocated assets
Jumlah Aset 3.736.110 Total Assets
Liabilitas segmen 1.001.657 7.107 693.810 91.180 (70.505) 1.723.249 Segment liabilities
Liabilitas yang tidak dapat
dialokasikan 92.767 Unallocated liabilities
Jumlah liabilitas 1.816.016 Total liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 83.547 3.166 86.070 1.551 - 174.334 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 83.186 1.261 29.911 8.977 - 123.335 Depreciation and amortization
- 150 -
359
Page 380
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pendapatan bersih berdasarkan pasar Net revenues based on market
Tabel berikut ini menunjukkan distribusi dari The following table shows the distribution of the
keseluruhan pendapatan bersih Grup berdasarkan net revenues of the Group based on geographical
pasar geografis tanpa memperhatikan tempat segments without considering where the products
diproduksinya barang: are produced:
2019 2018 2018 2017 2016
(Enam bulan/ (Enam bulan/ (Satu tahun/ (Satu tahun/ (Satu tahun/
Six months ) Six months ) One year ) One year ) One year )
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Asia 1.302.296 1.550.365 3.075.561 2.851.971 2.094.436 Asia
Amerika - - - - 11.379 America
Lain-lain - - - - 107 Others
Jumlah 1.302.296 1.550.365 3.075.561 2.851.971 2.105.922 Total
Seluruh aset Grup berlokasi di Asia. All of the Group’s assets are located in Asia.
50. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTIJENSI 50. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
PENTING AND CONTINGENCIES
a. Fasilitas perbankan yang belum digunakan s. a. Unused banking facility
Pada tanggal 30 Juni 2019, Grup mempunyai t. As of June 30, 2019, the Group has unused
fasilitas pinjaman yang belum digunakan credit facilities as follows:
sebagai berikut:
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas yang telah yang belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities faciltiies Maturity date
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Fasilitas kredit modal kerja Working capital credit facilities
Citibank, N.A.,*) 22 Agustus 2020/ Citibank, N.A.,*)
Limit gabungan fasilitas perbankan 50.000 28.633 21.367 August 22, 2020 Combined limit banking facilities
Bangkok Bank Public Company Limited, Bangkok Bank Public Company Limited,
cabang Jakarta 30 Nopember 2019/ Jakarta branch
Committed 60.000 36.300 23.700 November 30, 2019 Committed
PT Bank Danamon Indonesia Tbk *) PT Bank Danamon Indonesia Tbk *)
Omnibus Trade Finance dan 30 Juli 2020/ Omnibus Trade Finance and
Trust Receipt Facility 75.000 30.873 44.127 July 30, 2020 Trust Receipt Facility
PT Bank DBS Indonesia *) 31 Mei 2020/ PT Bank DBS Indonesia *)
Sight L/C dan Usance L/C 55.000 9.926 45.074 May 31, 2020 Sight L/C and Usance L/C
DBS Bank Ltd., Singapura 24 Mei 2020/ DBS Bank Ltd., Singapore
Uncommitted *) 60.000 45.000 15.000 May 24, 2020 Uncommitted *)
24 Mei 2021/
Committed 80.000 50.504 29.496 May 24, 2021 Committed
PT Bank Central Asia Tbk *)**) 27 Oktober 2019/ PT Bank Central Asia Tbk *)**)
Sight L/C dan Usance L/C 55.000 17.214 37.786 October 27, 2019 Sight L/C and Usance L/C
PT Bank HSBC Indonesia (d/h PT Bank HSBC Indonesia (formerly
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited) Corporation Limited)
30 Juli 2019/
Uncommitted *) **) 125.000 26.097 98.903 July 30, 2019 Uncommitted *)**)
30 Juli 2019/
Committed 35.000 - 35.000 July 30, 2019 Committed **)
Deutsche Bank AG Jakarta *) 31 Agustus 2020/ Deutsche Bank AG Jakarta *)
Limit gabungan fasilitas perbankan 55.000 5.556 49.444 August 31, 2020 Combined limit banking facilities
The Siam Commercial Bank Public The Siam Commercial Bank Public
Company Limited *) 14 Nopember 2019/ Company Limited *)
Usance L/C 70.000 15.147 54.853 November 14, 2019 Usance L/C
National Bank of Kuwait National Bank of Kuwait
Singapore Branch *)**) 18 September 2019/ Singapore Branch *)**)
Sight L/C dan Usance L/C 60.000 - 60.000 September 18, 2019 Sight L/C and Usance L/C
*) tidak dijamin *) unsecured
**) fasilitas sedang dalam proses perpanjangan **) facility is still in process of renewal
- 151 -
360
Page 381
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas yang telah yang belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities faciltiies Maturity date
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Fasilitas kredit modal kerja Working capital credit facilities
PT Bank BNP Paribas Indonesia *) **) PT Bank BNP Paribas Indonesia *)**)
Letter of Credit Facility dan Trust 31 Agustus 2019/ Letter of Credit Facility and Trust
Receipt Facility 50.000 29.438 20.562 August 31, 2019 Receipt Facility
Kasikorn Bank Public Company Limited Kasikorn Bank Public Company Limited
Letter of Credit Facility dan Trust Receipt 27 Juni 2020/ Letter of Credit Facility and Trust Receipt
Facility 133.051 129.831 12.517 June 27, 2020 Facility
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
4 Mei 2020/
Uncommitted *) 25.000 8.613 16.387 May 4, 2020 Uncommitted *)
4 Mei 2020/
Committed 25.000 - 25.000 May 4, 2020 Committed
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
29 Juli 2020/
Uncommitted *) 50.000 29.095 20.905 July 29, 2020 Uncommitted *)
29 Juli 2020/
Committed 50.000 - 50.000 July 29, 2020 Committed
PT Bank Permata Tbk *)**) 21 September 2019/ PT Bank Permata Tbk *)**)
Omnibus Post Import Financing 50.000 4.434 45.566 September 21, 2019 Omnibus Post Import Financing
JP Morgan Chase Bank N.A JP Morgan Chase Bank N.A
Letter of Credit Facility dan Trust Receipt 5 Nopember 2019/ Letter of Credit Facility and Trust Receipt
Facility 25.000 - 25.000 November 5, 2019 Facility
*) tidak dijamin *) unsecured
**) fasilitas sedang dalam proses perpanjangan **) facility is still in process of renewal
Fasilitas kredit modal kerja dijamin dengan The working credit facilities that are secured
piutang usaha dan persediaan (Catatan 7 dan with trade accounts receivable and inventories
10) secara pari passu adalah Fasilitas (Notes 7 and 10) on pari passu basis are
Committed dari Bangkok Bank Public Company Committed Facility from Bangkok Bank Public
Limited, cabang Jakarta, DBS Bank Ltd., Company Limited, Jakarta branch, DBS Bank
Singapura, PT Bank HSBC Indonesia (d/h The Ltd., Singapore, PT Bank HSBC Indonesia
Hongkong and Shanghai Banking Corporation (formerly The Hongkong and Shanghai Banking
Limited), PT Bank CIMB Niaga Tbk dan Corporation Limited), PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
b. Pada bulan Juni 2013, CAP bersama dengan b. In June 2013, CAP together with PBI entered
PBI mengadakan perjanjian kerjasama dengan into a joint-venture agreement with Compagnie
Compagnie Financiere Du Groupe Michelin Financiere Du Groupe Michelin (Michelin).
(Michelin). Dalam perjanjian tersebut, CAP Based on the agreement, CAP agrees to sell
setuju untuk menjual dan/atau memasok and/or provide butadiene to SRI in non-
butadiene kepada PT Synthetic Rubber exclusive basis. CAP and PBI will also share
Indonesia (SRI) secara non-eksklusif. CAP dan their facility and provide service to support
PBI juga akan berbagi fasilitas dan SRI's business and operational activity, among
menyediakan jasa untuk mendukung kegiatan others HP steam, jetty and warehouse storage,
usaha dan operasional SRI, berupa antara lain waste removal, road access, and others. The
HP steam, jetty dan gudang penyimpanan, agreement shall continue in effect unless it is
pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain. terminated by both parties on the basis of
Perjanjian ini akan terus berlaku hingga mutual agreement.
diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama
dari para pihak.
c. Pada tanggal 3 Januari 2011, Perusahaan c. On January 3, 2011, the Company received
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang several Underpayment Tax Assessment Letters
Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan, Pasal (SKPKB) Corporate Income Tax, Articles 4(2),
4(2), 21 dan 26 untuk tahun pajak 2007 21 and 26 for fiscal year 2007 amounting to
sebesar Rp 502.613 juta. Pada tanggal Rp 502,613 million. On January 26, 2011, the
26 Januari 2011, Perusahaan membayar Company paid all the aforementioned SKPKB
seluruh SKPKB tersebut kecuali atas sebagian except for a portion of income tax article 26
SKPKB pajak penghasilan pasal 26, yang underpayment, pertaining to the acquisition of
terkait dengan akuisisi CAP pada tahun 2007 CAP in 2007, where the Company has filed an
dimana Perusahaan telah mengajukan surat objection letter in January 2011.
keberatan pada bulan Januari 2011.
- 152 -
361
Page 382
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Untuk memenuhi ketentuan yang berlaku atas To fulfill the requirement related to the above
surat keberatan tersebut, hingga 13 Mei 2013, appeal, as per May 13, 2013, the Company has
Perusahaan telah membayar sebesar paid Rp 239,500 million (equivalent to
Rp 239.500 juta (setara dengan US$ 23.972 US$ 23,972 thousand) of the income tax
ribu) untuk pemeriksaan pajak penghasilan article 26 assessment.
pasal 26.
Berdasarkan keputusan tanggal 23 Mei 2013, Based on the decision of the tax court dated
Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan May 23, 2013, the court granted in full the tax
banding sepenuhnya atas keputusan Direktorat appeal against the decision. Based on its
Jenderal Pajak. Berdasarkan keputusan decision, the Company received a tax refund of
tersebut, Perusahaan telah menerima Rp 239,500 million (or equivalent to
pengembalian pajak sebesar Rp 239.500 juta US$ 23,972 thousand) on July 17, 2013.
(atau setara dengan US$ 23.972 ribu) pada
tanggal 17 Juli 2013.
Dirjen Pajak telah melakukan Peninjauan The Director General of Taxation has submitted
Kembali (PK) atas keputusan Pengadilan Pajak judicial review of the verdict from Tax Court
tersebut di atas dan Perusahaan telah mentioned above and the Company has filed a
menyampaikan kontra memori PK ke counter memory of the judicial review to the
Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak Supreme Court through tax court dated
pada tanggal 30 April 2014. April 30, 2014.
Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak yang Based on the tax assessment letter received by
diterima Perusahaan di tahun 2016, the Company in 2016, the Company received
Perusahaan memperoleh restitusi sebesar tax refund amounting to US$ 7,145 thousand
US$ 7.145 ribu atas pajak penghasilan pasal related to income tax article 26 for fiscal year
26 tahun 2007 yang diakui sebagai 2007, which is recognized as other gains
keuntungan lain-lain (Catatan 41). (Note 41).
d. Pada tanggal 23 Januari 2006, Perusahaan d. On January 23, 2006, the Company was facing
menghadapi gugatan yang diajukan oleh a legal claim from PT Resource Alam Indonesia
PT Resource Alam Indonesia (RAI) melalui (RAI) through West Jakarta District Court
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PNJB) (PNJB), regarding the Company’s position as
berkenaan dengan posisi Perusahaan sebagai the shareholder of PT Tunggal Yudi Sawmill
induk perusahaan PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood (TYSP), a subsidiary which was sold
Plywood (TYSP), entitas anak yang telah dijual on May 24, 2006. TYSP failed to pay its
pada tanggal 24 Mei 2006, yang lalai liabilities to RAI amounting to US$ 400
membayar liabilitasnya kepada RAI sebesar thousand and Rp 278 million.
US$ 400 ribu dan Rp 278 juta.
PNJB telah memutuskan untuk mengabulkan a. PNJB decided to grant portion of RAI’s claim
gugatan RAI untuk sebagian dan and held the Company and TYSP responsible to
mengharuskan Perusahaan dan TYSP untuk pay the liabilities to RAI together.
secara tanggung renteng membayar
liabilitasnya kepada RAI.
Pada tahun yang sama, Perusahaan b. On the same year, the Company submitted an
mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi appeal against the decision to Jakarta High
Jakarta (PTJ). Court (PTJ).
Berdasarkan putusan PTJ tanggal 26 Februari c. Based on the Decision of PTJ dated
2008, PTJ menerima eksepsi Perusahaan dan February 26, 2008, PTJ accepted the
membebaskan Perusahaan dari segala Company’s exception and discharged the
gugatan. Company from all suits.
d.
Terhadap putusan PTJ tersebut RAI e. On that PTJ decision, RAI submitted a
mengajukan Memori Kasasi kepada Mahkamah Cassation Memory to The Supreme Court of
Agung RI pada tanggal 23 Mei 2008. Republic of Indonesia on May 23, 2008. The
Pemberitahuan kasasi disampaikan oleh juru cassation letter was submitted by the bailiff of
sita PNJB pada 23 Juni 2008. PNJB on June 23, 2008.
Pada tanggal 31 Juli 2008, Perusahaan telah f. On July 31, 2008, the Company submitted a
mengajukan Kontra Memori Kasasi kepada Contra Cassation Memory to The Supreme
Mahkamah Agung RI. Sampai tanggal Court of Republic of Indonesia. As of
30 Juni 2019, perkara tersebut di atas masih June 30, 2019, the above mentioned case is
dalam proses. still in process.
- 153 -
362
Page 383
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
e. Perusahaan, Star Energy Investment Ltd. g. e. The Company, Star Energy Investment Ltd
(SEIL) dan SE Holdings Limited (SEHL) telah (SEIL) and SE Holdings Limited (SEHL) has
menandatangani Kesepakatan Awal pada executed a Memorandum of Understanding
tanggal 20 Desember 2016 dan perubahan (MOU) and amendment to the MOU dated
atas Kesepakatan tanggal 21 Maret 2017 March 21, 2017 in relation to the purpose of
sehubungan dengan maksud Perusahaan untuk the Company to acquire the majority shares in
melakukan akuisisi atas sebagian besar saham acquisition plan of Star Energy Group Holdings
dalam rencana akuisisi Star Energy Group Pte. Ltd. (SEGHL) from SEIL and SEHL.
Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) dari SEIL dan
SEHL.
Perusahaan dan Prajogo Pangestu (PP) telah The Company and Prajogo Pangestu (PP) have
menandatangani Conditional Sale and entered into a Conditional Sale and Purchase
Purchase Agreement (CSPA) tanggal Agreement (CSPA) on December 12, 2017 and
12 Desember 2017 dan Supplemental Supplemental Agreement (SA) to the CSPA
Agreement (SA) atas CSPA tanggal 2 Maret dated March 2, 2018, in relation to the
2018 sehubungan dengan Rencana acquisition of the 66.67% of the total issued
Pengambilalihan 66,67% dari total modal and paid-up capital of SEGHPL (Sale of Sales
ditempatkan dan disetor dari SEGHPL dan Shares) and preliminary requirements that
persyaratan pendahuluan yang harus dipenuhi. should be fulfilled.
Saldo uang muka investasi sebesar h. The outstanding balance of advance on
US$ 234.313 ribu pada tanggal 31 Desember investment amounted to a total of
2017 dan US$ 58.599 ribu pada 31 Desember US$ 234,313 thousand as of December 31,
2016. Pada tanggal 7 Juni 2018, Perusahaan 2017 and US$ 58,599 thousand as of
melakukan konversi uang muka investasi December 31, 2016. On June 7, 2018, the
menjadi investasi. Company converted the advance for
investment into investments.
f. Pada tanggal 31 Desember 2016, uang muka f. As of December 31, 2016, advance of new
atas perolehan blok baru sebagian besar block represents advance payment for
merupakan pembayaran uang muka untuk investment in Chevron shares in Darajat, Salak
akuisisi saham Chevron di blok panas bumi and Suoh Sekincau geothermal block
Darajat, Salak dan Suoh Sekincau sejumlah amounting to US$ 134,827 thousand for
US$ 134.827 ribu untuk 40,90% dan 27,41% 40.90% and 27.41% equity SEG-SD B.V.
ekuitas SEG-SD B.V. yang masing-masing owned by SEGPL and SEGHPL, respectively,
dimiliki oleh SEGPL dan SEGHPL dicatat pada which were recorded as other current assets.
akun aset lancar lainnya. Pada tahun 2017, In 2017, the advances were received.
uang muka tersebut telah diterima.
g. Pada tanggal 31 Agustus 2017, CAP g. On August 31, 2017, CAP has entered into the
mengadakan perjanjian dengan PT Inti Karya agreement with PT Inti Karya Persada Tehnik
Persada Tehnik untuk pengadaan barang dari to supply local equipment, construction
dalam negeri, peralatan dan fasilitas equipment and facilities, the receiving and
konstruksi, penerimaan dan pembongkaran unloading of the imported equipment at
barang dari luar negeri di pelabuhan untuk relevant port to build a new swing plant of
membangun new swing plant of HDPE, LLDPE, HDPE, LLDPE, and mLLDPE in Ciwandan,
and mLLDPE yang terletak di Ciwandan, Cilegon, Banten, Indonesia. The new
Cilegon, Banten, Indonesia. Pabrik polyethylene plant is expected to be completed
polyethylene plant baru diekspektasi untuk in Q4 2019.
selesai pada Q4 2019.
h. Pada tanggal 31 Agustus 2017, CAP i. h. On August 31, 2017, CAP has entered into the
mengadakan perjanjian dengan Toyo agreement with Toyo Engineering Corporation
Engineering Corporation dan Toyo Engineering and Toyo Engineering Korea Limited to supply
Korea Limited untuk pengadaan pelayanan technical advisory service, project management
konsultan teknis, manajemen proyek untuk for detail engineering and offshore
detail teknik dan material dari luar negeri, dan procurement, and transportation to build a new
transpotasi untuk membangun new swing swing plant of HDPE, LLDPE, and mLLDPE in
plant of HDPE, LLDPE, and mLLDPE yang Ciwandan, Cilegon, Banten, Indonesia. The new
terletak di Ciwandan, Cilegon, Banten, polyethylene plant is expected to be completed
Indonesia. Pabrik polyethylene plant baru in Q4 2019.
diekspektasi untuk selesai pada Q4 2019.
i. Pada tanggal 16 Mei 2017, PBI mengadakan j. i. On May 16, 2017, PBI entered into the
perjanjian dengan Lummus Technology Inc. agreement with Lummus Technology Inc. to
untuk pengadaan lisensi dan desain teknik license and engineering design for Methyl
untuk pabrik Methyl Tertiary Butyl Ether Tertiary Butyl Ether (MTBE) and Butene-1 plant
(MTBE) dan Butene-1 yang akan dibangun di that will be built in Cilegon, Banten. The work
Cilegon, Banten. Pekerjaan tersebut is expected to be completed in Q3 2020.
diekspektasi untuk selesai pada Q3 2020.
- 154 -
363
Page 384
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
j. Pada tanggal 28 Mei 2018, PBI mengadakan j. On May 28, 2018, PBI entered into the
perjanjian dengan PT Inti Karya Persada agreement with PT Inti Karya Persada Tehnik
Tehnik untuk desain teknik, pengadaan dan to engineering design, procurement and
konstruksi untuk pabrik Methyl Tertiary Butyl construction for Methyl Tertiary Butyl Ether
Ether (MTBE) dan Butene-1 yang akan (MTBE) and Butene-1 plant that will be built in
dibangun di Cilegon, Banten. Pekerjaan Cilegon, Banten. The work is expected to be
tersebut diekspektasi untuk selesai pada Q3 completed in Q3 2020.
2020.
k. Pada tanggal 28 Mei 2018, PBI mengadakan k. On May 28, 2018, PBI entered into the
perjanjian dengan Toyo Engineering agreement with Toyo Engineering Corporation
Corporation untuk desain teknik dan to engineering and supply for for Methyl
penyediaan barang dan peralatan untuk pabrik Tertiary Butyl Ether (MTBE) and Butene-1 plant
Methyl Tertiary Butyl Ether (MTBE) dan that will be built in Cilegon, Banten. The work
Butene-1 yang akan dibangun di Cilegon, is expected to be completed in Q3 2020.
Banten. Pekerjaan tersebut diekspektasi untuk
selesai pada Q3 2020.
l. Pada tanggal 18 Januari 2018, CAP k. l. On January 18, 2018, CAP entered into the
mengadakan perjanjian dengan PT SCG Barito agreement with PT SCG Barito Logistics to
Logistics untuk pengiriman produk petrokimia deliver petrochemical products and warehouse
dan warehouse operational yang akan berakhir operational which will expire on
pada tanggal 31 Desember 2022. December 31, 2022.
m. Pada tanggal 27 April 2018, CAP mengadakan l. m. On April 27, 2018, CAP entered into the
perjanjian dengan Lummus Technology LLC agreement with Lummus Technology LLC to
untuk pengadaan lisensi dan desain teknik license and engineering design for Olefyn and
untuk pabrik Olefin dan Butadiene; Basell Butadiene plant; Basell Polyolefine GmbH and
Polyolefine GmbH dan Basell Poliolefine Italia Basell Poliolefine Italia S.r.l to license for HDPE
S.r.l untuk pengadaan lisensi proses pabrik and LDPE plant; GTC Technology US, LLC to
HDPE dan LDPE; GTC Technology US, LLC license, basic engineering dan technical
untuk pengadaan lisensi, rekayasa dasar dan services for Aromatic Recovery Unit (ARU)
teknik teknologi Aromatic Recovery Unit technology; and Texplore Co., Ltd. to license
(ARU); dan Texplore Co., Ltd., untuk technology package for PP plant.
pengadaan lisensi teknologi pabrik PP.
Pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten dan The plants will be built in Cilegon, Banten and
seluruh pekerjaan tersebut diekspektasi untuk all works are expected to be completed in
selesai pada 2024. 2024.
n. Klaim audit pemerintah m. n. Government audit claim
Catatan akuntansi dan laporan Joint Venture n. The accounting records and reports of the Joint
dan JOC merupakan subjek audit oleh SKK Venture and JOC are subjected to an audit by
Migas, PGE dan/atau Pemerintah. Temuan SKK Migas, PGE and/or the Government.
yang timbul dari audit ini disetujui oleh Findings arising from these audits are either
Kelompok Usaha dan dicatat dalam catatan agreed by the Group and recorded in its
pembukuannya, atau diperselisihkan. Resolusi accounting records, or are disputed. Resolution
klaim yang disengketakan mungkin of disputed claims may require a lengthy
memerlukan proses negosiasi panjang yang negotiation process extending over a number
dapat berlanjut selama beberapa tahun. of years.
SEG-WW o. SEG-WW
Sampai tanggal 31 Desember 2018, SEG-WW p. As of June 30, 2019, SEG-WW has various
memiliki berbagai temuan sengketa yang disputed findings outstanding amounting to
belum selesai sebesar US$ 15.777 ribu untuk US$ 15,777 thousand for the periods up to
periode sampai dengan tahun buku yang financial year ended December 31, 2012. If
berakhir pada tanggal 31 Desember 2012. Jika these findings materialize, the income tax
temuan ini diterima, beban pajak penghasilan expense and production allowance to PGE will
dan penyisihan produksi terhadap PGE akan increase by US$ 5,364 thousand and US$ 631
meningkat masing-masing sebesar US$ 5.364 thousand, respectively.
ribu dan US$ 631 ribu.
- 155 -
364
Page 385
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Audit 2013-2014 q. Audit 2013-2014
Pada tanggal 26 Mei 2016, Badan Pengawasan r. On May 26, 2016, the Finance and
Keuangan dan Pembangunan ("BPKP") Development Supervisory Agency (“BPKP”)
mengeluarkan laporan audit 2013-2014 issued their 2013-2014 audit report with
dengan temuan sejumlah US$ 3.763 ribu. findings totaling US$ 3,763 thousand. Most of
Sebagian besar temuan berkaitan dengan the findings pertain to the dispute over the
perselisihan mengenai jumlah biaya overhead amount of the parent company overhead and
entitas induk dan beban yang tidak dapat non-deductible expenses recognized by SEG-
dikurangkan yang diakui oleh SEG-WW, WW, with total amount of US$ 1,575 thousand
dengan jumlah keseluruhan sebesar and US$ 2,187 thousand, respectively. On
US$ 1.575 ribu dan US$ 2.187 ribu. Pada September 5, 2016, SEG-WW received a
tanggal 5 September 2016, SEG-WW notification letter from DGB in relation to such
menerima surat pemberitahuan dari Direktorat audit report with total underpayment of
Jenderal Anggaran (“DJA”) sehubungan Government’s share amounting to US$ 1,250
dengan laporan audit tersebut dengan jumlah thousand.
kurang bayar atas bagian Pemerintah sebesar
US$ 1.250 ribu.
s.
Pada tanggal 5 September 2016, SEG-WW t. On September 5, 2016, SEG-WW received a
menerima surat pemberitahuan dari Direktorat notification letter from Directorate General of
Jenderal Anggaran (“DJA”) sehubungan Budget (“DGB”) in relation to such audit report
dengan laporan audit tersebut dengan total with total underpayment of Government’s
kurang bayar bagian Pemerintah sebesar share amounting to US$ 1,250 thousand.
US$ 1.250 ribu.
Pada tanggal 1 Desember 2016, SEG-WW u. On December 1, 2016, SEG-WW submitted an
mengajukan surat keberatan kepada DJA objection letter to DGB with regards to the
sehubungan dengan surat pemberitahuan underpayment notification letter. To be able to
kekurangan pembayaran. Untuk dapat proceed with the objection process, on
melanjutkan proses keberatan, pada December 2, 2016, SEG-WW paid the
2 Desember 2016, SEG-WW membayar kurang underpayment of Government’s share
bayar bagian Pemerintah sebesar US$ 1.250 amounting to US$ 1,250 thousand to DGB and
ribu kepada DJA dan menyerahkan surat submitted an objection letter.
keberatan.
Pada 26 Januari 2018, SEG-WW menerima v. On January 26, 2018, SEG-WW received the
Surat Menteri Keuangan S-13 /MK.2/2018 Ministry of Finance Letter No. S-13/MK.2/2018
yang menolak keberatan SEG-WW ("Surat rejecting SEG-WW’s objections (the “Decision
Keputusan"). Letter”).
Pada tanggal 25 April 2018, SEG-WW w. On April 25, 2018, SEG-WW filed a claim
mengajukan klaim terhadap Kementerian against the Ministry of Finance at the Jakarta
Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara State Administrative Court (“PTUN”) to dispute
Jakarta (“PTUN”) untuk membantah Surat the Decision Letter.
Keputusan.
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN x. On November 26, 2018, PTUN pronounced the
mengumumkan putusan yang mendukung verdicts in favor of SEG-WW. The verdicts are
SEG-WW. Putusannya adalah sebagai berikut: as follows:
1. Mengabulkan semua tuntutan hukum 1. Grant all of the lawsuits
a. Kementerian Keuangan tidak memiliki a. The Ministry of Finance has no
wewenang untuk mengumpulkan authority to collect the Non-tax State
Penerimaan Negara Bukan Pajak Revenue (“PNBP”);
(“PNBP”);
b. Kementerian Keuangan tidak memiliki b. The Ministry of Finance has no
wewenang untuk meminta BPKP untuk authority to request an audit to BPKP
melakukan audit tentang kewajiban on SEG-WW’s PNBP obligations;
PNBP SEG-WW;
c. Kementerian Keuangan tidak memiliki c. The Ministry of Finance has no
wewenang untuk memutuskan authority to decide the overpayment
kelebihan pembayaran atau kekurangan or underpayment of SEG-WW’s PNBP
pembayaran dari PNBP SEG-WW based on BPKP audit result;
berdasarkan hasil audit BPKP;
d. Objek perselisihan tersebut melanggar d. The objects of the dispute violated the
hukum PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek perselisihan itu bertentangan e. The objects of the dispute were in
dengan general principles of good contrary to the general principles of
governance good governance
2. Mengumumkan ketidaksahan dan 2. Declare null and void the Decision Letter
membatalkan Surat Keputusan
3. Mewajibkan Kementerian Keuangan untuk 3. Require the Ministry of Finance to revoke
mencabut Surat Keputusan the Decision Letter
4. Kementerian Keuangan membayar semua 4. The Ministry of Finance to pay all of the
biaya pengadilan sebesar Rp 272 ribu. court fees of Rp 272 thousand.
- 156 -
365
Page 386
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian y. On February 6, 2019, the Ministry of Finance
Keuangan menyerahkan memorandum submitted a memorandum of appeal to State
banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Administrative High Court (“PTTUN”) in
Negara (“PTTUN”) sebagai tanggapan atas response to the decision issued by PTUN
keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN regarding 2013-2014 audit reports. On
tentang laporan audit 2013-2014. Pada February 21, 2019, SEG-WW submitted the
21 Februari 2019, SEG-WW menyerahkan contra memorandum of appeal to PTTUN.
kontra memorandum banding ke PTTUN.
z.
Pada tanggal 29 April 2019, PTTUN æ. On April 29, 2019, PTTUN issued its appeal
mengeluarkan keputusan bandingnya yang decision in favour of the Ministry of Finance as
mendukung Kementrian Keuangan sebagai defendant. In its exception, PTTUN accepted
terdakwa. Dalam pengecualiannya, PTTUN the exception of the defendant on the absolute
menerima pengecualian dari terdakwa tentang competence of the court and declared that the
kompentensi absolut pengadilan dan State Administrative Court (“PTUN”) has no
menyatakan bahwa PTUN tidak berwenang authority to adjudicate such a quo case. In the
untuk mengadili perkara a quo. Dalam pokok principal case, the appeal decisions are as
perkara, keputusan banding adalah sebagai follow:
berikut:
1. Menyatakan bahwa keberatan dari SEG- ø. 1. Declare that the objections from SEG-WW,
WW, kelompok Kontraktor Darajat dan Darajat Contractor group and SEGSL, as
SEGSL, sebagai penggugat tidak bisa the plaintiffs are not acceptable.
diterima.
2. Menghukum Penggugat/Terbading untuk 2. Convict the Plaintiff/Comparable to pay the
membayar biaya perkara dalam dua court fees in the two level of courts which
tingkat pengadilan yang dalam in this appeal examination is determined in
pemerikasan banding ditetapkan sebesar the amount of Rp 250 thousand.
Rp 250 ribu.
Sebelum menyampaikan klaim tersebut 3. Prior to the filing of such claims to PTUN, the
kepada PTUN, SEG-WW telah mengirim surat SEG-WW had sent a clarification request letter
klarifikasi tentang interpretasi wewenang about the interpretation of authority to solve
untuk menyelesaikan perselisihan. Pada the dispute. On August 10, 2018, PTTUN
tanggal 10 Agustus 2018, PTTUN menjawab replied the component’s request through a
permintaan kelompok Kontraktor Darajat letter stating that in accordance with the
melalui surat yang menyatakan bahwa sesuai Supreme Court Circular Letter No. 4 year
dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 2016, and after the issuance of Law No. 30
tahun 2016, dan setelah dikeluarkannya year 2014 regarding the state administration,
Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang the authority to solve the dispute related to the
administrasi negara, bahwa wewenang untuk state administrative would be under PTUN.
menyelesaikan sengketa terkait administrasi
negara akan berada di bawah PTUN.
Pada 23 Mei 2019, SEG-WW mengajukan å. On May 23, 2019 SEG-WW filed a cassation to
kasasi ke Mahkamah Konstitusi sebagai respon the Supreme Court in response to the PTTUN
atas putusan PTTUN diatas, yang berlawanan decision above, which contrary to their reply to
antara balasan SEG-WW dengan surat SEG-WW clarification letter. On June 10, 2019,
klarifikasi. Pada 10 Juni 2019, Kementerian the MOF filed a contra memory to the cassation
Keuangan mengajukan memori kontra atas to the Supreme Court. As of the reporting
kasasi di Mahkamah Konstitusi. Sampai date, there has been no decision issued by the
dengan tanggal pelaporan, belum terdapat Supreme Court.
keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah
Konstitusi.
Manajemen berkeyakinan bahwa keputusan 4. Management believes that PTTUN decisions on
PTTUN pada tanggal 29 April 2019 tidak April 29, 2019 are without merit. Therefore, no
berdasar. Oleh karena itu, tidak ada akrual accruals are recognized in the consolidated
yang diakui dalam laporan keuangan financial statements. As of the completion date
konsolidasian. Sampai dengan tanggal of these consolidated financial statements
penyelesaian laporan keuangan konsolidasian cassation process is still on going.
ini, proses kasasi masih berjalan.
Audit 2015-2016 aa. 2015-2016 Audit
Pada tanggal 15 September 2017, BPKP bb. On September 15, 2017, BPKP issued their
menerbitkan laporan audit 2015 dengan 2015 audit report with findings totaling
temuan berjumlah US$ 2.234 ribu. Sebagian US$ 2,234 thousand. Most of the findings
besar temuan berkaitan dengan perselisihan pertain to the dispute over the amount of the
jumlah overhead perusahaan induk dan biaya parent company overhead and non-deductible
yang tidak dapat dikurangkan yang diakui oleh expenses recognized by SEG-WW, with total
SEG-WW, dengan jumlah total masing-masing amount of US$ 1,286 thousand and US$ 947
US$ 1.286 ribu dan US$ 947 ribu. Selanjutnya, thousand, respectively. Subsequently, in 2016,
pada 2016, temuan terkait dengan biaya yang the findings related to non-deductible were
tidak dapat berkurang dari US$ 947 ribu able to drop from total US$ 947 thousand to
menjadi US$ 380 ribu. US$ 380 thousand.
- 157 -
366
Page 387
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tahun 2015, SEG-WW berada pada posisi cc. Since SEG-WW was in a loss position in 2015,
rugi sehingga temuan terkait akan diakui these findings were then carried forward to
sebagai koreksi rugi pajak pada tahun 2016. 2016, as tax loss carry forward correction.
Pada 1 Juli 2019, BPKP menerbitkan laporan On July 1, 2019, the BPKP issued its 2016
audit 2016 dengan temuan berjumlah audit report with findings totalling
US$ 2.165 ribu. Sebagian besar temuan US$ 2,165 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan perselisihan mengenai pertain to the dispute over the amount of the
jumlah overhead perusahaan induk dan biaya parent company overhead and non-deductible
yang tidak dapat dikurangkan yang diakui oleh expenses recognized by the Company, with
SEG-WW, dengan jumlah total masing-masing total amount of US$ 1,505 thousand and
sebesar US$ 1.505 ribu dan US$ 660 ribu US$ 660 thousand (including US$380 thousand
(termasuk US$ 380 ribu untuk koreksi rugi of 2015 tax loss carryforward correction),
fiskal tahun 2015). Belum ada surat respectively. There has been no notification
pemberitahuan dari DJA terkait dengan kurang letter from the DGB related to the
bayar pada tanggal penyelesaian laporan underpayment as of the completion date of
keuangan ini. Manajemen berkeyakinan bahwa these financial statements. Management
temuan ini tidak berdasar, sehingga tidak ada believes that the findings are without merit,
akrual yang diakui dalam laporan keuangan. thus no accrual has been recognized in the
financial statements.
Kelompok Kontraktor Darajat dd. Darajat Contractor Group
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan ee. As of the issuance date of these consolidated
keuangan konsolidasian ini, Kelompok financial statements, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat memiliki berbagai temuan group has various audit findings from the
audit dari auditor Pemerintah sejumlah Government auditors amounting to
US$ 10.461 ribu untuk periode 2004-2015. US$ 10,461 thousand for the period of 2004-
Jumlah ini termasuk temuan Pertamina 2015. This amount includes Pertamina
Production Allowance (“PPA”) untuk periode Production Allowance findings (“PPA”) for
2004-2015 dan bonus produksi untuk periode period of 2004-2015 and production bonus for
2004-2014 sebesar US$ 5.710 ribu. Kelompok period of 2004-2014 amounting to US$ 5,710
Kontraktor Darajat mengklaim PPA dan bonus thousand. The Darajat Contractor group
produksi sebagai pengurang dalam claimed PPA and production bonus as a
perhitungan bagian pemerintah (34%). Jika deduction in its government share calculation
temuan ini terlaksana, beban pajak (34%). If these findings materialize, the
penghasilan akan meningkat sebesar income tax expense will increase by US$ 3,557
US$ 3.557 ribu. thousand.
Audit 2006 dan 2010 ff. 2006 and 2010 Audit
Pada tahun 2013 dan 2014, Direktorat gg. In 2013 and 2014, Directorate General of Tax
Jenderal Pajak (“DJP”) menerbitkan surat (“DGT”) issued tax assessment regarding PPA
ketetapan pajak terkait klaim audit PPA untuk audit claims for fiscal year 2006 and 2010. The
tahun fiskal 2006 dan 2010. Kelompok Darajat Contractor group filed an objection to
Kontraktor Darajat mengajukan keberatan atas this tax assessment, which was rejected by
SKP ini, yang ditolak oleh DJP. Dalam hal ini, DGT. In this regard, the Darajat Contractor
kelompok Kontraktor Darajat mengajukan group filed appeals to the tax court on
banding ke pengadilan pajak pada 22 Juni June 22, 2015 which result was in favor to the
2015 yang hasilnya menguntungkan kelompok Darajat Contractor group for fiscal year 2006.
Kontraktor Darajat untuk tahun fiskal 2006. DGT filed reconsideration against the result to
DJP mengajukan pertimbangan ulang terhadap the Supreme Court on May 23, 2017 and is still
hasilnya ke Mahkamah Agung pada tanggal awaiting the Supreme Court decision for this
23 Mei 2017 dan masih menunggu keputusan reconsideration.
Mahkamah Agung untuk peninjauan kembali
ini.
hh.
Kelompok Kontraktor Darajat menerima The Darajat Contractor group received tax
putusan pengadilan pajak tertanggal court verdict dated February 19, 2018 in
19 Februari 2018 sehubungan dengan temuan relation to PPA audit finding for fiscal year
audit PPA untuk tahun fiskal 2010 sebesar 2010 amounting to US$ 186 thousand, which
US$ 186 ribu, yang menyetujui keputusan approved the DGT decision. On May 18, 2018,
DJP. Pada tanggal 18 Mei 2018, Kelompok the Darajat Contractor group re-submitted an
Kontraktor Darajat mengajukan kembali appeal to the Supreme Court related to this
banding ke Mahkamah Agung terkait dengan matter.
masalah ini.
Pada tanggal 14 Januari 2019, Kelompok On January 14, 2019, Darajat Contractor group
Kontraktor Darajat menerima putusan received the Supreme Court judicial review
peninjauan kembali Mahkamah Agung terkait verdict in relation with PPA audit findings
dengan temuan audit PPA periode 2010 yang period 2010 that rejected the Darajat
menolak permintaan pertimbangan kembali Contractor group’s request of judicial review.
dari Kelompok Kontraktor Darajat. Saat ini, Currently, management still assessing any
manajemen sedang menilai kemungkinan possible legal action with regard to this case.
tuntutan hukum yang muncul dari kasus ini.
- 158 -
367
Page 388
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Audit 2013-2014 ii. 2013-2014 Audit
jj.
Pada tanggal 5 September 2016, Kelompok kk. On September 5, 2016, the Darajat’s
Kontraktor Darajat menerima surat ketetapan Contractor group received audit findings
kurang bayar bagian pemerintah sebesar assessment letter claiming an underpayment of
US$ 1.043 ribu, terkait temuan tahun 2013- the government share amounting to US$ 1,043
2014. Kelompok Kontraktor telah membayar thousand, related to year 2013-2014 findings.
jumlah tersebut dan mengajukan surat The Contractor group has paid the amount and
keberatan kepada DJA pada tanggal submitted objection letter to DGB on
1 Desember 2016. Kelompok Kontraktor December 1, 2016. The Darajat’s Contractor
Darajat telah mengirimkan surat pengajuan group has sent the submission letter for new
bukti baru sesuai dengan PP No. 34 tahun proof on January 25, 2018 in accordance with
2010 pada tanggal 25 Januari 2018. Pada PP No. 34 Year 2010. On January 26, 2018,
tanggal 26 Januari 2018, DJA telah DGB issued decision letter for overpayment of
mengeluarkan surat keputusan lebih bayar government share for the year 2013-2014.
bagian pemerintah tahun 2013-2014. Based on the decision letter, DGB approved the
Berdasarkan surat keputusan tersebut, DJA objection amounting to US$ 15 thousand.
memberi persetujuan atas keberatan sebesar
US$ 15 ribu.
ll.
Pada tanggal 25 April 2018, Kelompok mm. On April 25, 2018, the Darajat’s Contractor
Kontraktor Darajat mengajukan klaim group filed a claim against the Ministry of
terhadap Kementerian Keuangan di PTUN Finance at the PTUN to dispute the Decision
untuk membantah Surat Keputusan. Letter.
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN nn. On November 26, 2018, PTUN announced the
mengumumkan putusan yang mendukung verdicts in favor of the Darajat Contractor
Kelompok Kontraktor Darajat. Putusannya group. The verdicts are as follow:
adalah sebagai berikut:
1) Mengabulkan semua tuntutan hukum 1) Grant all of the lawsuits
a. Kementerian Keuangan tidak memiliki a. The Ministry of Finance has no authority
wewenang untuk mengumpulkan to collect the PNBP;
Penerimaan Negara Bukan Pajak
(“PNBP”);
b. Kementerian Keuangan tidak memiliki b. The Ministry of Finance has no authority
wewenang untuk meminta BPKP untuk to request an audit to BPKP on the
melakukan audit tentang kewajiban Darajat Contractor group PNBP
PNBP Kelompok Kontraktor Darajat; obligations;
c. Kementerian Keuangan tidak memiliki c. The Ministry of Finance has no authority
wewenang untuk memutuskan to decide the overpayment or
kelebihan pembayaran atau underpayment of the Darajat Contractor
kekurangan pembayaran dari PNBP group PNBP based on BPKP audit result;
Kelompok Kontraktor Darajat
berdasarkan hasil audit BPKP;
d. Objek perselisihan tersebut d. The objects of the dispute violated the
melanggar hukum PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek perselisihan itu bertentangan e. The objects of the dispute were in
dengan general principles of good contrary to the general principles of
governance good governance
2) Mengumumkan ketidaksahan dan 2) Declare null and void the Decision Letter
membatalkan Surat Keputusan
3) Mewajibkan Kementerian Keuangan untuk 3) Require the Ministry of Finance to revoke
mencabut Surat Keputusan the Decision Letter
4) Kementerian Keuangan membayar semua 4) The Ministry of Finance to pay all of the
biaya pengadilan sebesar Rp 282 ribu court fees of Rp 282 thousand
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian oo. On February 6, 2019, the Ministry of Finance
Keuangan menyerahkan memorandum has submitted a memorandum of appeal to
banding ke PTTUN sebagai tanggapan atas PTTUN in response to the decision issued by
keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN PTUN regarding 2013 – 2014 audit reports. On
tentang laporan audit 2013-2014. Pada February 21, 2019, the Darajat Contractor
21 Februari 2019, Kelompok Kontraktor group submitted a contra memorandum of
Darajat menyerahkan kontra memorandum appeal to PTTUN.
banding ke PTTUN.
pp.
- 159 -
368
Page 389
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 29 April 2019, PTTUN qq. On April 29, 2019, PTTUN issued its appeal
mengeluarkan keputusan bandingnya untuk decision in favor of the MoF as defendant. In
mendukung Kementerian Keuangan sebagai its exception, PTTUN accepted the exception of
terdakwa. Dalam pengecualiannya, PTTUN the defendant on the absolute competence of
menerima pengecualian terdakwa atas the court and declared that the PTUN has no
kompetensi absolut pengadilan dan authority to adjudicate such a quo case. In the
menyatakan bahwa PTUN tidak memiliki principal case, the appeal decisions are as
wewenang untuk mengadili kasus quo follows:
tersebut. Dalam kasus utama, keputusan
banding adalah sebagai berikut:
1. Menyatakan bahwa penggugat / rr. 1. Declare that the plaintiff/appellee is not
pembanding tidak dapat diterima acceptable
2. Menghukum penggugat / pembanding 2. Convict the plaintiff/appellee to pay the
untuk membayar biaya pengadilan di dua court fees in the two level of courts which
tingkat pengadilan yang dalam in this appeal examination is determined in
pemeriksaan banding ini ditentukan the amount of Rp 250 thousand.
sebesar Rp 250 ribu.
ss.
Sebelum mengajukan klaim tersebut kepada tt. Prior to the filling of such claims to PTUN, the
PTUN, kelompok Kontraktor Darajat telah Darajat Contractor group had sent a
mengirim surat klarifikasi tentang interpretasi clarification letter about the interpretation of
otoritas untuk menyelesaikan perselisihan. authority to solve the dispute. On August 10,
Pada 10 Agustus 2018, PTTUN menjawab 2018, PTTUN replied the Darajat Contractor
permintaan kelompok Kontraktor Darajat group’s request through letter stating that in
melalui surat yang menyatakan bahwa sesuai accordance with the Supreme Court Circular
dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Letter No. 4 year 2016, and after the issuance
tahun 2016, dan setelah penerbitan UU No. 30 of Law No. 30 year 2014 regarding the state
tahun 2014 tentang administrasi negara, administration, the authority to solve the
wewenang untuk menyelesaikan sengketa dispute related to the state administrative
terkait administrasi negara akan berada di would be under PTUN.
bawah PTUN.
Pada tanggal 23 Mei 2019, SEGHPL uu. On May 23, 2019, SEGHPL filed a cassation to
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung the Supreme Court in response to the PTTUN
sebagai tanggapan terhadap keputusan PTTUN decision above, which contrary to their reply to
di atas, yang bertentangan dengan jawaban our clarification letter. On June 10, 2019, the
mereka terhadap surat klarifikasi kami. Pada MOF filed a contra memory to the cassation to
10 Juni 2019, Kementerian Keuangan the Supreme Court. As of the reporting date,
mengajukan kontra memori ke kasasi ke there has been no decision issued by the
Mahkamah Agung. Sampai dengan tanggal Supreme Court.
pelaporan, belum ada keputusan yang
dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Manajemen percaya bahwa keputusan PTTUN vv. Management believes that the PTTUN’s
pada tanggal 29 April 2019 tidak berdasar. decision on April 29, 2019 is without merit.
Karenanya tidak ada akrual yang diakui dalam Therefore no accrual has been recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Sampai the consolidated financial statements. As of the
dengan tanggal penyelesaian laporan completion date of these consolidated financial
keuangan konsolidasian ini, proses kasasi statements cassation process is still on going.
masih berjalan.
ww.
Audit 2015 xx. 2015 Audit
Pada tanggal 15 September 2017, BPKP yy. On September 15, 2017, BPKP issued their
mengeluarkan laporan audit 2015 dengan 2015 audit report with findings totaling
temuan sejumlah US$ 885 ribu. Sebagian US$ 885 thousand. Most of the findings pertain
besar temuan berkaitan dengan PPA dan to the PPA and the completeness of
kelengkapan dokumentasi masing-masing documentation amounting to US$ 626
sebesar US$ 626 ribu dan US$ 129 ribu. Pada thousand and US$ 129 thousand, respectively.
tanggal 13 Maret 2018, Kelompok Kontraktor On March 13, 2018, the Darajat’s Contractor
Darajat menerima dari DJA surat penilaian group received from DGB the assessment
kurang bayar untuk bagian pemerintah letter of underpayment for the government
sebesar US$ 88 ribu. Pada tanggal 12 April share amounting to US$ 88 thousand. On April
2018, Kelompok Kontraktor Darajat membayar 12, 2018, the Darajat Contractor group paid
jumlah tersebut dan mengajukan surat this amount and submitted an objection letter
keberatan kepada DJA pada tanggal 7 Juni to DGB on June 7, 2018. Management believes
2018. Manajemen berkeyakinan bahwa such audit findings are without merit, therefore
temuan audit tersebut tidak berdasar, oleh no accrual has been recognized in relation to
karena itu tidak ada akrual yang diakui the remaining findings in the consolidated
sehubungan dengan temuan yang tersisa financial statements.
dalam laporan keuangan konsolidasian.
- 160 -
369
Page 390
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
SEGSL zz. SEGSL
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan ææ. As of the issuance date of these consolidated
keuangan konsolidasian ini, SEGSL memiliki financial statements, SEGSL has various audit
berbagai temuan audit dari auditor Pemerintah findings from the Government auditors
sebesar US$ 50.677 ribu untuk periode 2004- amounting to US$ 50,677 thousand for the
2015. Jumlah ini termasuk PPA sebesar period of 2004-2015. This amount includes PPA
US$ 15.232 ribu. SEGSL mengklaim PPA dan amounting to US$ 15,232 thousand. SEGSL
bonus produksi sebagai pengurang dalam claimed PPA and production bonus as a
perhitungan bagian pemerintahnya (34%). Jika deduction in its government share calculation
temuan ini terlaksana, beban pajak penghasilan (34%). If these findings materialize, the
akan meningkat sebesar US$ 17.230 ribu. income tax expense will increase by
US$ 17,230 thousand.
øø.
Audit 2013-2014 åå. 2013-2014 Audit
Pada tanggal 5 September 2016, SEGSL aaa. On September 5, 2016, SEGSL received audit
menerima surat penilaian temuan audit yang findings assessment letter claiming an
mengklaim kekurangan pembayaran bagian underpayment of the government share
pemerintah sebesar US$ 9.906 ribu, terkait amounting to US$ 9,906 thousand, related to
dengan temuan tahun 2013-2014. SEGSL year 2013-2014 findings. SEGSL paid the
membayar jumlah tersebut dan mengajukan amount and submitted objection letter to DGB
surat keberatan kepada DJA pada 1 Desember on December 1, 2016. SEGSL sent a
2016. SEGSL mengirim surat pengajuan untuk submission letter for new proof on January 26,
bukti baru pada tanggal 26 Januari 2018. DJA 2018. DGB has issued decision letter for
telah mengeluarkan surat keputusan untuk overpayment of government share for the year
kelebihan pembayaran bagian pemerintah 2013-2014. Based on the decision letter, DGB
untuk tahun 2013-2014. Berdasarkan surat approved the objection amounting to
keputusan tersebut, DJA menyetujui keberatan US$ 7 thousand.
tersebut sejumlah US$ 7 ribu.
Pada 25 April 2018, SEGSL mengajukan klaim bbb. On April 25, 2018, SEGSL filled a claim against
terhadap Kementerian Keuangan di PTUN the Ministry of Finance at PTUN to dispute the
untuk membantah Surat Keputusan. Decision Letter.
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN ccc. On November 26, 2018, PTUN announced the
mengumumkan putusan yang mendukung verdicts in favor of SEGSL. The verdicts are as
SEGSL. Putusannya adalah sebagai berikut: follow:
1) Mengabulkan semua tuntutan hukum 1) Grant all of the lawsuits
a. Kementerian Keuangan tidak memiliki a. The Ministry of Finance has no
wewenang untuk mengumpulkan authority to collect the PNBP;
Penerimaan Negara Bukan Pajak
(“PNBP”);
b. Kementerian Keuangan tidak memiliki b. The Ministry of Finance has no
wewenang untuk meminta BPKP untuk authority to request an audit to BPKP
melakukan audit tentang kewajiban on the SEGSL PNBP obligations;
PNBP SEGSL;
c. Kementerian Keuangan tidak memiliki c. The Ministry of Finance has no
wewenang untuk memutuskan authority to decide the overpayment or
kelebihan pembayaran atau underpayment of the SEGSL PNBP
kekurangan pembayaran dari PNBP based on BPKP audit result;
SEGSL berdasarkan hasil audit BPKP;
d. Objek perselisihan tersebut melanggar d. The objects of the dispute violated the
hukum PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek perselisihan itu bertentangan e. The objects of the dispute were in
dengan general principles of good contrary to the general principles of
governance good governance
2) Mengumumkan ketidaksahan dan 2) Declare null and void the Decision Letter
membatalkan Surat Keputusan
3) Mewajibkan Kementerian Keuangan untuk 3) Require the Ministry of Finance to revoke
mencabut Surat Keputusan the Decision Letter
4) Kementerian Keuangan membayar semua 4) The Ministry of Finance to pay all of the
biaya pengadilan sebesar Rp282.000 - court fees of Rp 282 thousand
jumlah penuh
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian ddd. On February 6, 2019, the Ministry of Finance
Keuangan menyerahkan memorandum submitted a memorandum of appeal to PTTUN
banding ke PTTUN sebagai tanggapan atas in response to the decision issued by PTUN
keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN regarding 2013 – 2014 audit reports. On
tentang laporan audit 2013-2014. Pada February 21, 2019, SEGSL has submitted a
21 Februari 2019, SEGSL menyerahkan kontra contra memorandum of appeal to PTTUN.
memorandum banding ke PTTUN.
- 161 -
370
Page 391
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 29 April 2019, PTTUN eee. On April 29, 2019, PTTUN issued its appeal
mengeluarkan keputusan bandingnya untuk decision in favor of the MoF as defendant. In
mendukung Kementerian Keuangan sebagai its exception, PTTUN accepted the exception of
terdakwa. Dalam pengecualiannya, PTTUN the defendant on the absolute competence of
menerima pengecualian terdakwa atas the court and declared that the PTUN has no
kompetensi absolut pengadilan dan authority to adjudicate such a quo case. In the
menyatakan bahwa PTUN tidak memiliki principal case, the appeal decisions are as
wewenang untuk mengadili kasus quo follows:
tersebut. Dalam kasus utama, keputusan
banding adalah sebagai berikut:
1. Menyatakan bahwa penggugat / fff. 1. Declare that the plaintiff/appellee is not
pembanding tidak dapat diterima acceptable
2. Menghukum penggugat / pembanding 2. Convict the plaintiff/appellee to pay the
untuk membayar biaya pengadilan di dua court fees in the two level of courts which
tingkat pengadilan yang dalam in this appeal examination is determined in
pemeriksaan banding ini ditentukan the amount of Rp 250 thousand.
sebesar Rp 250 ribu.
Sebelum mengajukan klaim tersebut kepada ggg. Prior to the filling of such claims to PTUN,
PTUN, SEGSL telah mengirim surat klarifikasi SEGSL had sent a clarification letter about the
tentang interpretasi otoritas untuk interpretation of authority to solve the dispute.
menyelesaikan perselisihan. Pada 10 Agustus On August 10, 2018, PTTUN replied SEGSL’s
2018, PTTUN menjawab permintaan SEGSL request through letter stating that in
melalui surat yang menyatakan bahwa sesuai accordance with the Supreme Court Circular
dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Letter No. 4 year 2016, and after the issuance
tahun 2016, dan setelah penerbitan UU No. 30 of Law No. 30 year 2014 regarding the state
tahun 2014 tentang administrasi negara, administration, the authority to solve the
wewenang untuk menyelesaikan sengketa dispute related to the state administrative
terkait administrasi negara akan berada di would be under PTUN.
bawah PTUN.
Pada tanggal 23 Mei 2019, SEGSL mengajukan hhh. On May 23, 2019 SEGSL filed a cassation to
kasasi ke Mahkamah Agung sebagai tanggapan the Supreme Court in response to the PTTUN
terhadap keputusan PTTUN di atas, yang decision above, which contrary to their reply to
bertentangan dengan jawaban mereka our clarification letter. On June 10, 2019, the
terhadap surat klarifikasi kami. Pada 10 Juni MOF filed a contra memory to the cassation to
2019, Kementerian Keuangan mengajukan the Supreme Court. As of the reporting date,
kontra memori ke kasasi ke Mahkamah Agung. there has been no decision issued by the
Sampai dengan tanggal pelaporan, belum ada Supreme Court.
keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah
Agung.
Manajemen percaya bahwa keputusan PTTUN iii. Management believes that the PTTUN’s
pada tanggal 29 April 2019 tidak berdasar. decision on April 29, 2019 is without merit.
Karenanya tidak ada akrual yang diakui dalam Therefore no accrual has been recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Sampai the consolidated financial statements. As of the
dengan tanggal penyelesaian laporan completion date of these consolidated financial
keuangan konsolidasian ini, proses kasasi statements cassation process is still on going.
masih berjalan.
Audit 2015 jjj. 2015 Audit
Pada tanggal 15 September 2017, BPKP kkk. On September 15, 2017, BPKP issued their
mengeluarkan laporan audit 2015 dengan 2015 audit report with findings totaling
temuan sejumlah US$ 3.933 ribu. Sebagian US$ 3,933 thousand. Most of the findings
besar temuan berkaitan dengan PPA dan related to PPA and overhead differences
selisih overhead masing-masing sebesar amounting to US$ 1,512 thousand and
US$ 1.512 ribu dan US$ 1.008 ribu. Pada US$ 1,008 thousand, respectively. On
tanggal 12 Maret 2018, SEGSL menerima dari March 12, 2018, SEGSL received from DGB the
DJA surat penilaian kurang bayar untuk bagian assessment letter of underpayment for the
pemerintah sebesar US$ 488 ribu. Pada government share amounting to US$ 488
tanggal 12 April 2018, SEGSL membayar thousand. On April 12, 2018, SEGSL paid this
jumlah tersebut dan mengajukan surat amount and submitted an objection letter to
keberatan kepada DJA pada tanggal 7 Juni DGB on June 7, 2018. Management believes
2018. Manajemen berkeyakinan bahwa such audit findings are without merit, therefore
temuan audit tersebut tidak berdasar, oleh no accrual has been recognized in relation to
karena itu tidak ada akrual yang diakui the remaining findings in the consolidated
sehubungan dengan temuan yang tersisa financial statements.
dalam laporan keuangan konsolidasian.
- 162 -
371
Page 392
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
SEGSPL lll. SEGSPL
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan mmm. As of the issuance date of these consolidated
keuangan konsolidasian ini, SEGSPL memiliki financial statements, SEGSPL has various audit
berbagai temuan audit oleh auditor Pemerintah findings by the Government auditors for the
untuk periode transaksi 2004-2015. Jika period of 2004-2015 transactions. If these
temuan ini diterima, beban pajak penghasilan findings materialize, the income tax expense
akan meningkat sebesar US$ 738 ribu, yang will increase by US$ 738 thousand which are
utamanya disebabkan oleh PPA dan temuan- impacted by PPA and other findings amounting
temuan lainnya masing-masing sebesar to US$ 731 thousand and US$ 8 thousand.
US$ 731 ribu dan US$ 8 ribu. SEGSPL SEGSPL claiming PPA and production bonus as
mengklaim PPA dan bonus produksi sebagai a deduction in its government share calculation
pengurang dalam perhitungan bagian (34%). If these findings materialize, the
pemerintahnya (34%). Jika temuan ini income tax expense will increase by US$ 256
terlaksana, beban pajak penghasilan akan thousand.
meningkat sebesar US $ 256 ribu.
Audit 2015 nnn. 2015 Audit
Pada tanggal 15 September 2017, BPKP ooo. On September 15, 2017, BPKP issued their
menerbitkan laporan audit 2015 dengan 2015 audit report with findings totaling
temuan sejumlah US$ 117 ribu. Sebagian US$ 117 thousand. Most of the findings related
besar temuan berkaitan dengan PPA sebesar to PPA amounting to US$ 111 thousand.
US$ 111 ribu. Pada tanggal 13 Maret 2018, March 13, 2018, SEGPL received from DGB
SEGSPL menerima surat keputusan kurang the assessment letter of underpayment for
bayar dari DJA untuk bagian pemerintah the government share amounting to
sebesar US$ 2 ribu. Pada tanggal 12 April US$ 2 thousand. On April 12, 2018, SEGSPL
2018, SEGSPL membayar jumlah tersebut dan paid this amount and submitted an objection
mengajukan surat keberatan kepada DJA pada letter to DGB on June 7, 2018.
tanggal 7 Juni 2018.
Manajemen berkeyakinan bahwa semua klaim ppp. Management believes that all other claims
lainnya tidak memiliki dasar yang kuat, oleh doesn’t have strong basis, therefore there are
karena itu tidak ada akrual yang diakui no accrual recognized in relation with
sehubungan dengan temuan yang tersisa remaining findings in consolidated financial
dalam laporan keuangan konsolidasian. statements.
o. Pada tahun 2011, SEG-WW mengadakan qqq.o. In 2011, SEG-WW entered into a Clean
Perjanjian Proyek Mekanisme Pembangunan Development Mechanism (“CDM”) Project
Bersih (“MPP”) dengan Bank Standard Agreement with Standard Chartered Bank
Chartered ("SCB") dan Sindicatum Carbon (“SCB”) and Sindicatum Carbon Capital Limited
Capital Limited dan Perjanjian pra-registrasi and a Pre-Registration Verified Carbon Unit
Verified Carbon Unit (“VCU”) dengan (“VCU”) Services Agreement with PT
PT Sindicatum Carbon Capital Indonesia Sindicatum Carbon Capital Indonesia (“SCCI”)
("SCCI") (secara bersama-sama, "Perjanjian") (collectively, the “Agreements”) to execute
untuk melaksanakan proyek pembangkit listrik Wayang Windu Phase 2 117MW geothermal
tenaga panas bumi Wayang Windu Tahap 2 power station (the “Project”) located in West
117MW ("Proyek") yang berlokasi di Jawa Java, Indonesia. The Project was registered as
Barat, Indonesia. Proyek ini terdaftar sebagai a CDM project, whose reference number is
proyek MPP, dengan rujukan nomor 3193, oleh 3193, by the UNFCCC on December 2, 2010.
UNFCCC pada tanggal 2 Desember 2010.
rrr.
Tujuan Proyek ini adalah untuk menghasilkan sss. The purpose of this Project is to generate
energi dengan menggunakan sumber daya power using a reliable and renewable resource
yang dapat diandalkan dan dapat diperbaharui in lieu of power generation by a more
sebagai pengganti pembangkit listrik bahan greenhouse gas intensive fuel/source. The
bakar gas yang memerlukan lebih banyak Project will reduce greenhouse gas emissions
bahan bakar. Proyek ini akan mengurangi through the displacement of fossil fuel
emisi gas rumah kaca dengan perubahan electricity generation with a clean, renewable
pembangkit listrik bahan bakar fosil menjadi energy source. The Project is expected to
sumber energi bersih dan terbarukan. Proyek result in the reduction of greenhouse gas
ini diharapkan dapat mengurangi emisi gas emissions approximately amounting to
rumah kaca kira-kira sebesar 794.832 metrik 794,832 metric tonnes of carbon dioxide
ton setara karbon dioksida ("CO2") per tahun. (“CO2”) equivalent per annum.
SEG-WW mencatat pendapatan dari karbon ttt. SEG-WW recognized carbon credit revenue
kredit masing-masing sebesar US$ nihil, amounting to US$ nil, US$ 44 thousand,
US$ 44 ribu, US$ 94 ribu, US$ 66 ribu dan US$ 94 thousand, US$ 66 thousand and
US$ 63 ribu untuk periode enam bulan yang US$ 63 thousand for the six-month periods
berakhir 30 Juni 2019 dan 2018 dan tahun- ended June 30, 2019 and 2018 and for the
tahun yang berakhir pada tanggal years ended December 31, 2018, 2017 and
31 Desember 2018, 2017 dan 2016. 2016.
- 163 -
372
Page 393
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Pada tanggal 11 Desember 2006, Darajat Unit uuu. On December 11, 2006, Darajat Unit 3 was
3 terdaftar di UNFCC terkait Proyek Mekanisme registered with the UNFCC as a CDM project.
Pembangunan Bersih (“MPP”). Jumlah estimasi The estimated amount of emision reductions of
pengurangan reduksi dari Darajat Unit 3 the Darajat Unit 3 CDM project is 753,136
proyek MPP adalah 753.136 metrik ton setara metric tons of CO2 equivalent per annum.
CO2 per tahun.
Pendapatan kredit karbon disajikan sebagai vvv. Carbon credit revenues is recorded as part of
pendapatan bersih dalam laporan laba rugi dan net revenues in consolidated profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. other comprehensive statements.
p. Rincian perjanjian swap suku bunga Grup www.
p. Details of interest rate swap agreement of the
adalah sebagai berikut: Group are as follows:
Tanggal perjanjian sampai
dengan tanggal pelunasan/
Signed date until Nilai Nosional
Perusahaan/Entities termination date Notional Amount
US$'000
SEG-WW 20 Januari 2017 - 21 Desember 2021/
January 20, 2017 - December 21, 2021 768.457
SEGD-II dan SEGSL 26 April 2017 - 22 Desember 2021/
April 26, 2017 - December 22, 2021 951.469
CAP 28 Maret 2013 - 1 Maret 2025/
March 28, 2013 - March 1, 2025 306.631
Aset keuangan derivatif dari perjanjian di atas xxx. Derivative financial assets from above
masing-masing pada 30 Juni 2019, agreements as of June 30, 2019, December 31,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 adalah 2018, 2017 and 2016 amounted to US$ 42
US$ 42 ribu, US$ 8.696 ribu, US$ 2.270 ribu thousand US$ 8,696 thousand, US$ 2,270
dan US$ 1.500 ribu. thousand and US$ 1,500 thousand,
respectively.
Liabilitas keuangan derivatif dari perjanjian di yyy. Derivative financial liabilites from above
atas masing-masing pada 30 Juni 2019, agreements as of June 30, 2019, December 31,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016 adalah 2018, 2017 and 2016 amounted to
US$ 17.041 ribu, US$ 10.126 ribu, US$ 5.372 US$ 17,041 thousand US$ 10,126 thousand,
ribu dan US$ 40 ribu. US$ 5,372 thousand, and US$ 40 thousand,
respectively.
q. Saldo tagihan kepada PT Indonesia Power zzz.q. Outstanding invoices to PT Indonesia Power
(“PT IP”) - anak perusahaan PLN (“PT IP”) – a subsidiary of PLN
Pada 18 Maret 2018 hingga 29 September æææ. Between March 18, 2018 to September 29,
2018, kerusakan yang tidak direncanakan 2018, an unplanned shutdown occurred to the
terjadi pada Darajat Unit-1 yang disebabkan Darajat Unit-1 due to turbine breakdown. PT
oleh kerusakan turbin. PT IP, sebagai operator IP, as the operator of the power plant,
pembangkit listrik, menuntut bahwa kualitas indicated that the steam quality delivered by
uap yang dikirim oleh SEGD-II adalah faktor SEGD-II was the main factor that caused the
utama yang menyebabkan kerusakan turbin turbine damage eventhough the Darajat ESC
meskipun Darajat ESC tidak mengatur does not regulate the parameter of the steam
parameter kualitas uap yang harus dikirim oleh quality which have to be delivered by the
Kelompok Kontraktor Darajat. Setelah Darajat Contractors Group. After several
melakukan beberapa diskusi, PT IP setuju discussions, PT IP agreed to pay the March
untuk membayar faktur bulan Maret 2018 dan 2018 and April 2018 invoices, but PT IP did not
April 2018, tetapi PT IP tidak setuju untuk agree to pay the invoices for the periods from
membayar faktur untuk periode bulan Mei May 2018 to September 2018 amounting to
2018 hingga September 2018 sebesar US$ 7,865 thousand. Such balances have been
US$ 7.865 ribu. Saldo tersebut telah diakui recognized as “trade receivables” in the
sebagai “piutang usaha” di neraca konsolidasi Group’s consolidated statement of financial
SEGHPL pada tanggal 30 Juni 2019. position as of June 30, 2019.
- 164 -
373
Page 394
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Menurut Pasal 5.1 dan Pasal 11.3 ESC Darajat, øøø. According to Article 5.1 and Article 11.3 of the
selama periode di mana PLN tidak dapat Darajat ESC, during period where PLN is unable
menerima semua uap yang dapat dikirim oleh to take all steam that could be delivered from
SEGD-II, PLN harus membayar jumlah SEGD-II, PLN shall pay the “Take or Pay”
kewajiban "Take or Pay" kepada SEGD-II obligation amount to SEGD-II and during any
selama waktu sengketa, kedua belah pihak time of dispute, both parties shall continue to
harus terus melaksanakan tanggung jawab carry out their responsibilities pursuant to the
mereka sesuai dengan ESC Darajat. Oleh Darajat ESC. Hence, the management believes
karena itu, manajemen memiliki keyakinan that SEGD-II is entitled for the full payments
bahwa SEGD-II berhak atas pembayaran from PT IP for the outstanding invoices from
penuh dari PT IP untuk faktur terutang dari May 2018 to September 2018.
periode Mei 2018 hingga September 2018.
ååå.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan aaaa. As of the completion date of these consolidated
keuangan konsolidasian ini, SEGD-II, PT IP, financial statements, SEGD-II, PT IP, and PLN
dan PLN masih dalam proses negosiasi untuk are still in negotiation process to resolve this
menyelesaikan masalah ini. Berdasarkan matter. Based on the latest discussion, all
diskusi terakhir, semua pihak sepakat untuk parties agreed to appoint an independent
menunjuk konsultan independen untuk consultant to analyze and determine the cause
menganalisis dan menentukan penyebab of Unit-1 turbine damage, as a basis for the
kerusakan turbin Unit-1, sebagai dasar settlement of the pending invoices payment.
penyelesaian pembayaran faktur yang
tertunda.
Manajemen berkeyakinan bahwa SEGD-II bbbb. Management believes that SEGD-II has a
memiliki dasar hukum yang kuat untuk strong legal basis to receive full payments for
menerima pembayaran penuh atas tagihan the outstanding invoices, therefore no
yang belum dibayar, oleh karena itu tidak ada allowance has been recognized in relation to
penyisihan yang diakui sehubungan dengan the uncollectible accounts in the consolidated
saldo yang tidak dapat tertagih dalam laporan financial statements.
keuangan konsolidasian.
r. Penugasan Survei Awal dan Eskplorasi cccc.
r. Assignment of Preliminary Survey and
(Pelaksanaan Penugasan Survei Pendahuluan Exploration (Pelaksanaan Penugasan Survei
dan Eksplorasi (PSPE)) dari Suoh Sekincau Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)) of South
Selatan di Sumatera dan Hamiding di Maluku. Suoh Sekincau in Sumatera and Hamiding in
Maluku.
Pada 21 Juni 2018, Kementerian Energi dan dddd. On June 21, 2018, the Ministry of Energy and
Sumber Daya Mineral menyetujui PSPE Suoh Mineral Resources approved PSPEs of South
Sekincau Selatan dan Hamiding. Sehubungan Suoh Sekincau and Hamiding. In relation with
dengan PSPE ini, PT SEGSS dan PT SEGi these PSPEs, PT SEGSS and PT SEGI are
diharuskan untuk melakukan setidaknya required to perform at least 1 (one) drilling for
1 (satu) pengeboran sumur eksplorasi untuk exploration well for each PSPE within the period
setiap PSPE dalam periode (yaitu; 3 tahun) di (i.e; 3 years) in South Suoh Sekincau and
Suoh Selatan Sekincau dan Hamiding. Hamiding.
eeee.
s. Pada 30 Juni 2019, seluruh uang muka ffff.s. As of June 30, 2019, total amount of advance
investasi merupakan uang muka investasi for investment represents the Group’s advance
Grup melalui entitas anak Perusahaan for investment through Company’s subsidiary
PT Barito Wahana Lestari (BWL) kepada entitas PT Barito Wahana Lestari (BWL) to the
asosiasi PT Indo Raya Tenaga (IRT), berkaitan Company’s associate PT Indo Raya Tenaga
dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (IRT), related to construction of steam power
di daerah Suralaya, yang sedang dalam proses plant project in Suralaya which is still under
pembangunan. construction.
gggg.
- 165 -
374
Page 395
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
51. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM 51. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
MATA UANG ASING FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 As of June 30, 2019, December 31, 2018, 2017
dan 2016 Grup kecuali TAIWI, MTP, REP, BJRK, WT, and 2016 the Group, except TAIWI, MTP, REP,
GI, RIM, BWL, BIP, BCN dan RPU mempunyai aset BJRK, WT, GI, RIM, BWL, BIP, BCN and RPU had
dan liabilitas moneter dalam mata uang asing sebagai monetary assets and liabilities in foreign
berikut: currencies as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, 2019 December 31, 2018 December 31, 2017 December 31, 2016
Mata Uang Mata Uang Mata Uang Mata Uang
selain Dolar selain Dolar selain Dolar selain Dolar
Amerika Amerika Amerika Amerika
Serikat/ Serikat/ Serikat/ Serikat/
Currencies Ekuivalen Currencies Ekuivalen Currencies Ekuivalen Currencies Ekuivalen
other than US$ '000/ other than US$ '000/ other than US$ '000/ other than US$ '000/
U.S. Dollar Equivalent in U.S. Dollar Equivalent in U.S. Dollar Equivalent in U.S. Dollar Equivalent in
'000 US$ '000 '000 US$ '000 '000 US$ '000 '000 US$ '000
Aset Assets
Kas dan setara kas IDR '000 545.070.004 38.545 455.711.523 31.470 909.319.528 67.119 392.572.503 29.218 Cash and cash equivalents
Lainnya/
Others 107 104 123 73
Piutang usaha IDR '000 1.465.737.555 103.648 1.624.713.602 112.197 1.881.666.080 138.888 1.252.408.312 93.213 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain IDR '000 849.935.147 60.104 845.545.995 58.390 728.193.961 53.749 467.825.342 34.819 Other accounts receivable
Tagihan restitusi pajak IDR '000 94.199.748 6.661 94.199.730 6.505 849.589.417 62.710 863.067.211 64.235 Claims tax refund
Aset lancar lainnya IDR '000 249.592.856 17.650 360.549.061 24.899 30.060.329 8.988 61.214.416 4.556 Other current assets
Aset tidak lancar lainnya IDR '000 223.184.484 15.783 35.082.988 2.422 29.968.619 2.212 30.987.742 2.306 Others noncurrent assets
Jumlah Aset 242.498 235.987 333.789 228.420 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha IDR '000 631.367.415 44.648 981.122.411 67.753 397.557.821 29.345 321.278.411 23.912 Trade accounts payable
Lainnya/
Others 1.111 542 11.403 528
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga IDR '000 283.870.902 20.074 134.279.509 9.273 32.106.740 2.369 39.562.345 2.945 Third parties
Pihak berelasi IDR '000 969.268.712 68.543 341.143.552 23.558 - - - - Related party
Biaya yang masih
harus dibayar IDR '000 289.921.879 20.502 376.072.511 25.970 497.192.199 36.699 215.061.251 16.006 Accrued expenses
Lainnya/
Others 138 - 188 -
Utang obligasi IDR '000 2.750.000.000 194.470 2.000.000.000 138.112 1.000.000.000 73.812 500.000.000 37.510 Bonds payable
Jumlah Liabilitas 349.486 265.208 153.816 80.901 Total Liabilities
Aset (Liabilitas) - Bersih (106.988) (29.221) 179.973 147.519 Net Assets (Liabilities)
Entitas anak, TAIWI, MTP, REP, BJRK, WT, GI, RIM, Subsidiaries, TAIWI, MTP, REP, BJRK, WT, GI, RIM,
BWL, BIP, BCN, BWI dan RPU memiliki mata uang BWL, BIP, BCN, BWI and RPU, has functional
fungsional dalam Rupiah (Rp) dimana aset bersih currency of Rupiah (Rp), whereas their net asset in
dalam mata uang asing masing-masing sebesar foreign currency amounted to US$ 5,593 thousand,
US$ 5.593 ribu, US$ 1.310 ribu, US$ 2.830 ribu dan US$ 1,310 thousand, US$ 2,830 thousand and
US$ 459 ribu pada tanggal 30 Juni 2019, US$ 459 thousand as of June 30, 2019,
31 Desember 2018, 2017 dan 2016. December 31, 2018, 2017 and 2016, respectively.
Pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember 2018, As of June 30, 2019, December 31, 2018, 2017
2017 dan 2016, kurs konversi yang digunakan and 2016, the conversion rates used by the Group
Grup masing-masing adalah US$ 0,071, US$ 0,069, were US$ 0.071, US$ 0.069, US$ 0.074 and
US$ 0,074 dan US$ 0,074 untuk Rp 1.000. US$ 0.074 for Rp 1,000, respectively.
- 166 -
375
Page 396
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
52. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO 52. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
KEUANGAN DAN RISIKO MODAL AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
A. Kategori dan Kelas Instrumen Keuangan A. Categories and Classes of Financial
Instruments
Liabilitas yang
diukur pada
Aset pada nilai wajar
nilai wajar melalui laba rugi
melalui (Liabilitas
laba rugi (Aset Derivatif yang Liabilitas pada keuangan
Pinjaman yang keuangan pada digunakan untuk biaya perolehan pada FVTPL)/
diberikan dan FVTPL)/ lindung nilai/ Tersedia diamortisasi/ Liabilties at
piutang/ Assets at fair Derivatives untuk dijual/ Liabilities at fair value
Loans and value through used for Available-for- amortized through profit
receivables profit or loss hedging sale cost or loss
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
30 Juni 2019 June 30, 2019
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Kas dan setara kas 720.059 - - - - - Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 195.308 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 37.453 24.156 - - - - Other financial assets - current
Trade accounts receivable to
Piutang usaha kepada pihak ketiga 231.002 - - - - - third parties
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak ketiga 14.691 - - - - - Third parties
Piutang sewa pembiayaan yang jatuh tempo Finance lease receivables - current
dalam waktu satu tahun 5.652 - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Noncurrent Financial Assets
Investasi saham - - - 186 - - Investment in shares
Piutang lain-lain Other accounts receivables
Pihak ketiga 69.044 - - - - - Third parties
Pihak berelasi 369 - - - - - Related parties
Piutang sewa pembiayaan 397.230 - - - - - Finance lease receivables
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 4.577 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan derivatif - 42 - - - - Derivative financial assets
Uang jaminan 1.205 - - - - - Security deposits
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha kepada pihak ketiga - - - - 418.747 - Trade accounts payable to third parties
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga - - - - 32.651 - Third parties
Pihak berelasi - - - - 68.543 - Related party
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 53.596 - Accrued expenses
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo Long-term liabilities - current maturities
Pinjaman jangka panjang - - - - 104.478 - Long-term loans
Utang obligasi dan wesel - - - - 55.137 - Bonds and notes payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Noncurrent Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - 9.340 - - 7.701 Derivative financial liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Pinjaman jangka panjang - - - - 1.527.498 - Long-term loans
Utang obligasi dan wesel - - - - 967.574 - Bonds and notes payable
Jumlah 1.676.590 24.198 9.340 186 3.228.224 7.701 Total
31 Desember 2018 December 31, 2018
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Kas dan setara kas 800.412 - - - - - Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 440.755 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 36.877 10.938 - - - - Other financial assets - current
Trade accounts receivable to
Piutang usaha kepada pihak ketiga 249.391 - - - - - third parties
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak ketiga 16.933 - - - - - Third parties
Pihak berelasi 35 - - - - - Related parties
Piutang sewa pembiayaan yang jatuh tempo Finance lease receivables - current
dalam waktu satu tahun 5.367 - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Noncurrent Financial Assets
Investasi saham - - - 186 - - Investment in shares
Piutang lain-lain Other accounts receivables
Pihak ketiga 64.894 - - - - - Third parties
Pihak berelasi 243 - - - - - Related parties
Piutang sewa pembiayaan 400.199 - - - - - Finance lease receivables
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 9.098 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan derivatif - 1.742 6.954 - - - Derivative financial assets
Uang jaminan 1.292 - - - - - Security deposits
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha kepada pihak ketiga - - - - 569.519 - Trade accounts payable to third parties
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga - - - - 32.197 - Third parties
Pihak berelasi - - - - 23.558 - Related party
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 59.841 - Accrued expenses
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo Long-term liabilities - current maturities
Pinjaman jangka panjang - - - - 366.145 - Long-term loans
Utang obligasi dan wesel - - - - 64.010 - Bonds and notes payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Noncurrent Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - - - - 10.126 Derivative financial liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Pinjaman jangka panjang - - - - 1.308.282 - Long-term loans
Utang obligasi dan wesel - - - - 915.672 - Bonds and notes payable
Jumlah 2.025.496 12.680 6.954 186 3.339.224 10.126 Total
- 167 -
376
Page 397
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Liabilitas yang
diukur pada
Aset pada nilai wajar
nilai wajar melalui laba rugi
melalui (Liabilitas
laba rugi (Aset Derivatif yang Liabilitas pada keuangan
Pinjaman yang keuangan pada digunakan untuk biaya perolehan pada FVTPL)/
diberikan dan FVTPL)/ lindung nilai/ Tersedia diamortisasi/ Liabilties at
piutang/ Assets at fair Derivatives untuk dijual/ Liabilities at fair value
Loans and value through used for Available-for- amortized through profit
receivables profit or loss hedging sale cost or loss
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2017 December 31, 2017
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Kas dan setara kas 906.065 - - - - - Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 136.117 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 21.677 - - - - - Other financial assets - current
Trade accounts receivable to
Piutang usaha kepada pihak ketiga 309.461 - - - - - third parties
Piutang lain-lain kepada pihak ketiga 19.218 - - - - - Other accounts receivable to third parties
Piutang sewa pembiayaan yang jatuh tempo Finance lease receivables - current
dalam waktu satu tahun 4.854 - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Noncurrent Financial Assets
Investasi saham - - - 71 - - Investment in shares
Piutang lain-lain Other accounts receivables
Pihak ketiga 72.458 - - - - - Third parties
Pihak berelasi 94 - - - - - Related parties
Piutang sewa pembiayaan 405.566 - - - - - Finance lease receivables
Aset keuangan lainnya - tidak lancar - - - 1.274 - - Other financial assets - non current
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 18.457 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan derivatif - 2.270 - - - - Derivative financial assets
Uang jaminan 916 - - - - - Security deposits
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha kepada pihak ketiga - - - - 483.615 - Trade accounts payable to third parties
Utang lain-lain - - - - 4.679 - Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 61.137 - Accrued expenses
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun - - - - 1.009.377 - Current maturities of long-term loans
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Noncurrent Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - 4.026 - - 1.346 Derivative financial liabilities
Utang lain-lain kepada pihak ketiga - - - - 7.075 - Other accounts payable to third parties
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Pinjaman jangka panjang - - - - 1.264.073 - Long-term loans
Utang obligasi dan wesel - - - - 355.572 - Bonds and notes payable
Jumlah 1.894.883 2.270 4.026 1.345 3.185.528 1.346 Total
Jumlah 3.789.766 4.540 8.052 2.690 6.371.056 2.692 Total
31 Desember 2016 December 31, 2016
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Kas dan setara kas 410.616 - - - - - Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 24.737 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 9.556 - - - - - The financial assets - current
Piutang usaha kepada pihak ketiga 193.324 - - - - - Trade accounts receivable to third parties
Piutang lain-lain kepada pihak ketiga 6.879 - - - - - Other accounts receivable to third parties
Aset Keuangan Tidak Lancar Noncurrent Financial Assets
Investasi saham - - - 100 - - Investment in shares
Piutang lain-lain Other accounts receivables
Pihak ketiga 28.517 - - - - - Third parties
Pihak berelasi 276.418 - - - - - Related parties
Aset keuangan lainnya - tidak lancar - - 958 - - - Other financial assets - noncurrent
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 12.953 - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan derivatif - 1.500 - - - - Derivative financial assets
Uang jaminan 1.094 - - - - - Security deposits
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang bank - - - - 60.000 - Bank loans
Utang usaha kepada pihak ketiga - - - - 359.351 - Trade accounts payable to third parties
Utang lain-lain - - - - 14.908 - Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 45.953 - Accrued expenses
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo Long-term liabilities - current maturities
Pinjaman jangka panjang - - - - 89.835 - Long-term loans
Utang obligasi - - - - 345.158 - Bonds payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Noncurrent Financial Liabilities
Liabilitas keuangan derivatif - - - - - 40 Derivative financial liabilities
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak berelasi - - - - 45 - Related parties
Pihak ketiga - - - - 7.156 - Third party
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi Long-term liabilities - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: current maturities:
Pinjaman jangka panjang - - - - 449.022 - Long-term loans
Utang obligasi - - - - 36.594 - Bonds payable
Jumlah 964.094 1.500 958 100 1.408.022 40 Total
- 168 -
377
Page 398
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
B. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko B. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Fungsi Corporate Group Treasury menyediakan The Group’s Corporate Treasury function
jasa untuk bisnis, mengkoordinasikan akses provides services to the business, co-ordinates
ke pasar keuangan domestik dan access to domestic and international financial
internasional, memantau dan mengelola risiko markets, monitors and manages the financial
keuangan yang berkaitan dengan operasi Grup risks relating to the operations of the Group
melalui laporan risiko internal yang through internal risk reports which analyze
menganalisis eksposur dengan derajat dan exposures by degree and magnitude of risks.
besarnya risiko. Risiko ini termasuk risiko These risks include market risk (including
pasar (termasuk risiko mata uang, risiko suku currency risk, interest rate risk and other price
bunga dan risiko harga lainnya), risiko kredit, risk), credit risk, liquidity risk.
risiko likuiditas.
Grup berusaha untuk meminimalkan dampak The Group seeks to minimize the effects of
dari risiko dengan menggunakan instrumen these risks by using derivative financial
keuangan derivatif untuk lindung nilai instruments to hedge risk exposures. The use
terhadap eksposur risiko. Penggunaan of financial derivatives is governed by the
derivatif keuangan diatur oleh kebijakan Grup Group policies approved by the board of
yang disetujui oleh dewan direksi, yang directors, which provide written principles on
memberikan prinsip-prinsip tertulis pada risiko foreign exchange risk, interest rate risk, credit
nilai tukar, risiko suku bunga, risiko kredit, risk, the use of financial derivatives and non-
penggunaan derivatif keuangan dan instrumen derivative financial instruments, and the
derivatif non-keuangan, dan investasi atas investment of excess liquidity. Compliance with
kelebihan likuiditas. Kepatuhan terhadap policies and exposure limits is reviewed by the
batasan kebijakan dan eksposur ditinjau oleh internal auditors on a continuous basis. The
auditor internal secara terus menerus. Grup Group does not enter into or trade financial
tidak melaksanakan atau memperdagangkan instruments, including derivative financial
instrumen keuangan, termasuk instrumen instruments, for speculative purposes.
keuangan derivatif, untuk tujuan spekulasi.
Fungsi Corporate Treasury melaporkan secara The Corporate Treasury function reports
berkala kepada dewan direksi untuk regularly to the board of directors to monitor
memantau risiko dan mengurangi eksposur risks and mitigate risk exposures.
risiko.
i. Manajemen Risiko pasar i. Market risk management
Aktivitas Grup terekspos terutama untuk The Group’s activities expose it primarily
risiko keuangan atas perubahan nilai tukar to the financial risks of changes in foreign
mata uang asing (Catatan 52.b.ii) dan currency exchange rates (Note 52.b.ii) and
suku bunga (Catatan 52.b.iii). Saat ini, interest rates (Note 52.b.iii). The Group
Grup mengadakan berbagai instrumen enters into a variety of derivative financial
keuangan derivatif untuk mengelola instruments to manage its exposure to
eksporsur risiko mata uang asing dan foreign currency risk and interest rate risk,
risiko suku bunga, termasuk: including:
Swap mata uang untuk melindungi Cross currency swap to hedge
keragaman suku bunga mengambang variability of floating interest rate
yang timbul dari kurs mengambang arising on the US$ denominated
atas pinjaman bank yang floating rate bank loan;
didenominasi dalam mata uang US$;
Swap suku bunga untuk mengurangi Interest rate swaps to mitigate the risk
risiko kenaikan suku bunga; of rising interest rates;
Kontrak valuta asing berjangka untuk Forward foreign exchange contracts to
mengurangi eksposur terhadap mitigate exposures to exchange rate
fluktuasi nilai tukar; dan fluctuating; and
Cross Currency Swap untuk Cross currency swap to mitigate the
mengurangi risiko kenaikan suku risk of rising interest rate and foreign
bunga dan kurs pada utang obligasi. exchange on the bonds payable.
Tidak terdapat perubahan eksposur Grup There has been no change to the Group’s
terhadap risiko pasar atau cara mengelola exposure to market risk or the manner in
dan mengukur risiko tersebut. which these risks are managed and
measured.
- 169 -
378
Page 399
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
ii. Manajemen risiko mata uang asing ii. Foreign currency risk management
Pendapatan, biaya-biaya, dan pinjaman The Group’s underlying revenues, costs
Grup sebagian besar diselenggarakan and borrowings are denominated mostly in
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. U.S. Dollar. However, since the Group
Namun, karena Grup beroperasi di operates in Indonesia, there are instances
Indonesia, terdapat keadaan di mana where the Group is affected by the
Grup dipengaruhi oleh fluktuasi dari nilai fluctuation of Indonesian Rupiah against
tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika the U.S. Dollar pertaining mainly to taxes
Serikat terutama terkait dengan pajak dan and certain expenses which are
beberapa beban tertentu yang denominated in Indonesian Rupiah. The
berdenominasi dalam Rupiah. Jumlah Group’s net open currency other than
eksposur bersih mata uang selain Dolar U.S. Dollar exposure as of reporting date
Amerika Serikat Grup pada tanggal is disclosed in Note 51.
pelaporan diungkapkan dalam Catatan 51.
Grup memelihara saldo kas dalam mata The Group maintains sufficient cash
uang Rupiah yang cukup untuk memenuhi balance denominated in Indonesian Rupiah
kebutuhan beban dalam Rupiah. to cover the expenses denominated in
Indonesian Rupiah.
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
Analisis sensitivitas Grup di bawah ini The Group’s sensitivity analysis below to
terhadap peningkatan dan penurunan the increase and decrease in the US$
dalam US$ terhadap mata uang Rupiah against the relevant foreign currencies
menggunakan 1%, 4%, 1% dan 2% uses 1%, 4%, 1% and 2% at June 30,
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2019, 2019, December 31, 2018, 2017 and
31 Desember 2018, 2017 dan 2016. 2016, respectively. These sensitivity rate
Tingkat sensitivitas ini yang digunakan are the ones used when reporting foreign
ketika melaporkan secara internal risiko currency risk internally to key
mata uang asing kepada para karyawan management personnel and represents
kunci, dan merupakan penilaian management's assessment of the
manajemen terhadap perubahan yang reasonably possible change in foreign
mungkin terjadi pada nilai tukar valuta exchange rates. The sensitivity analysis
asing. Analisis sensitivitas hanya includes only outstanding monetary items
mencakup item instrumen keuangan dalam of financial instrument denominated in
mata uang moneter selain Dolar Amerika currency other than U.S. Dollar and
Serikat yang ada dan menyesuaikan adjusts their translation at the period end
translasinya pada akhir periode untuk for percentage change in foreign currency
perubahan persentase dalam nilai tukar rates.
mata uang asing.
Pada periode enam bulan yang berakhir For the six-month periods ended
30 Juni 2019 dan tahun-tahun yang June 30, 2019 and the years ended
berakhir 31 Desember 2018, 2017 dan December 31, 2018, 2017 and 2016, if
2016, jika US$ melemah/ menguat US$ had weakened/ strengthened by 1%,
sebesar 1%, 4%, 1% dan 2% masing- 4%, 1% and 2%, against Indonesian
masing terhadap Rupiah, dengan seluruh Rupiah with all other variables held
variabel lainnya tetap konstan, laba bersih, constant, profit, after tax, would have
setelah pajak, masing-masing akan been US$ 802 thousand, US$ 877
menjadi US$ 802 ribu, US$ 877 ribu, thousand, US$ 1,360 thousand and
US$ 1.360 ribu dan US$ 2.213 ribu lebih US$ 2,213 thousand respectively, higher/
tinggi/rendah. lower.
Menurut pendapat manajemen, analisis In management's opinion, the sensitivity
sensitivitas tidak representatif atas risiko analysis is unrepresentative for the
valuta asing melekat karena eksposur inherent foreign exchange risk because the
pada akhir periode pelaporan tidak exposure at the end of the reporting
mencerminkan eksposur selama periode period does not reflect the exposure
berjalan. during the period.
iii. Manajemen risiko tingkat bunga iii. Interest rate risk management
Grup terpapar risiko suku bunga karena The Group is exposed to interest rate risk
entitas dalam Grup meminjam dana because entities in the Group borrow funds
dengan tingkat bunga mengambang. at floating interest rates. The risk is
Risiko ini dikelola oleh Grup, antara lain, managed by the Group by the use of
dengan menggunakan kontrak swap suku interest rate swap contracts.
bunga.
- 170 -
379
Page 400
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analysis below have been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk instrumen derivatif dan non- interest rates for both derivatives and non-
derivatif pada akhir periode pelaporan. derivative instruments at the end of the
Untuk liabilitas tingkat bunga reporting period. For floating rate
mengambang, analisis tersebut disusun liabilities, the analysis is prepared
dengan asumsi jumlah liabilitas terutang assuming the amount of the liability
pada akhir periode pelaporan itu terutang outstanding at the end of the reporting
sepanjang tahun. Kenaikan atau period was outstanding for the whole year.
penurunan 50 basis poin digunakan ketika A 50 basis point increase or decrease is
melaporkan risiko suku bunga secara used when reporting interest rate risk
internal kepada karyawan kunci dan internally to key management personnel
merupakan penilaian manajemen terhadap and represents management's assessment
perubahan yang mungkin terjadi pada of the reasonably possible change in
suku bunga. interest rates.
Jika suku bunga lebih tinggi/rendah If interest rates had been 50 basis points
50 basis poin dan semua variabel lainnya higher/lower and all other variables were
tetap konstan, laba bersih, setelah pajak, held constant, net profit after tax, for
untuk periode enam bulan yang berakhir the six-month period ended June 30, 2019
30 Juni 2019 dan untuk tahun-tahun yang and 2018 and for the years ended
berakhir 31 Desember 2018, 2017 dan December 31, 2018, 2017 and 2016 would
2016 masing-masing akan turun/naik decrease/increase US$ 1,387 thousand,
sebesar US$ 1.685, US$ 1.387 ribu, US$ 1,737 thousand and US$ 2,396
US$ 1.737 ribu dan US$ 2.396 ribu. Hal ini thousand, respectively. This is mainly
terutama disebabkan oleh eksposur Grup attributable to the Group’s exposure to
terhadap suku bunga atas pinjamannya interest rates on its variable rate
dengan suku bunga variabel. borrowings.
Kontrak swap suku bunga Interest rate swap contracts
Dalam kontrak swap suku bunga, Grup Under interest rate swap contracts, the
setuju untuk menukar perbedaan antara Group agrees to exchange the difference
jumlah tingkat bunga tetap dengan between fixed and floating rate interest
mengambang yang dihitung atas jumlah amounts calculated on agreed notional
pokok nosional yang disepakati. Kontrak principal amounts. Such contracts enable
tersebut memungkinkan Grup untuk the Group to mitigate the risk of changing
mengurangi risiko perubahan suku bunga interest rates on the cash flow exposures
eksposur arus kas pada utang tingkat on issued variable rate debt. The fair value
bunga variabel. Nilai wajar plain vanilla of a plain vanilla (fixed rate for floating
(tingkat bunga tetap untuk tingkat bunga rate) swap is computed by adding the
mengambang) swap dihitung dengan present value of the fixed coupon
menambahkan nilai kini dari pembayaran payments known at the start of the swap
bunga tetap yang telah diketahui dari awal (fixed leg) and present value of the
swap (fixed leg) dan nilai kini dari floating coupon payments determined at
pembayaran bunga mengambang yang the agreed dates of each payment (floating
ditentukan pada setiap tanggal leg). The average interest rate is based on
pembayaran yang ditentukan (floating the fixed rate paid by the banks.
leg). Tingkat suku bunga rata-rata
didasarkan pada tingkat bunga tetap yang
dibayarkan oleh bank.
Kontrak swap suku bunga diselesaikan The interest rate swaps are settled on a
secara triwulanan. Tingkat bunga quarterly basis. The floating rate on the
mengambang pada swap suku bunga interest rate swaps is London Interbank
adalah London Interbank Offered Rate Offered Rate (LIBOR). The Group will
(LIBOR). Grup akan menyelesaikan settle the difference between the fixed and
perbedaan antara tingkat bunga tetap dan floating interest rate on a net basis.
mengambang secara dasar neto.
- 171 -
380
Page 401
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
iv. Manajemen risiko harga petrokimia iv. Petrochemical price risk management
Pendapatan Grup sangat bergantung pada The Group’s revenue is highly dependent
penjualan barang-barang turunan/olahan on naphtha petrochemical process, which
petrokimia naphtha yang sangat in turn is highly influenced by global
dipengaruhi oleh harga petrokimia dunia. petrochemical prices, which tend to be
Di sisi lain, harga petrokimia dunia dapat cyclical and subject to significant
berfluktuasi secara signifikan yang fluctuations. Global petrochemical prices
dipengaruhi terutama oleh harga minyak are subject to numerous factors beyond
mentah Brent dan faktor permintaan dan the Group’s control, including mainly Brent
penawaran. crude oil price and supply and demand
factors.
Untuk memitigasi risiko ini, Grup To mitigate this risk, the Group combines
mengkombinasikan strategi metode strategies of price fixing method and the
penetapan harga maupun waktu timing of price fixing, while maintaining
penetapan dengan terus memperhatikan close attention on global developments
perkembangan global yang mempengaruhi that affect petrochemical market.
pasar petrokimia.
v. Manajemen risiko harga komoditas v. Commodity price risk management
Tidak terdapat risiko harga komoditas No issue for the commodity price risk for
untuk usaha panas bumi karena harga geothermal business due to the price has
telah disepakati dalam Electricity Sales been agreed in the Electricity Sales
Contract. Contract.
vi. Manajemen risiko kredit vi. Credit risk management
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan Credit risk refers to the risk that a
gagal dalam memenuhi kewajiban counterparty will default on its contractual
kontraktualnya yang mengakibatkan obligation resulting in financial loss to the
kerugian keuangan bagi Grup. Group.
Risiko kredit Grup terutama melekat pada The Group’s credit risk is primarily
rekening bank, piutang usaha dan piutang attributed to its cash in banks, trade
sewa pembiayaan. Grup menempatkan accounts receivable and lease receivables.
saldo bank pada institusi keuangan yang The Group places its bank balances with
layak serta terpercaya. Piutang usaha dan credit worthy financial institutions. Trade
piutang sewa pembiayaan dilakukan accounts receivable and lease receivables
dengan pihak ketiga terpercaya dan pihak are entered with respected and credit
berelasi. Eksposur Grup dan pihak lawan worthy third parties and related parties
dimonitor secara terus menerus dan nilai company. The Group’s exposure and its
agregat transaksi terkait tersebar di antara counterparties are continuously monitored
pihak lawan yang telah disetujui. Eksposur and the aggregate value of transactions
kredit dikendalikan oleh batasan (limit) concluded is spread amongst approved
pihak lawan yang direviu dan disetujui oleh counterparties. Credit exposure is
manajemen. controlled by counterparty limits that are
reviewed and approved by the
management.
Grup menyadari bahwa, walaupun The Group realizes that while product
penjualan produk kepada pelanggan akan sales to customers should preferably be
lebih baik dalam bentuk tunai, pembayaran made on cash, cash in advance or Letter
di muka atau menggunakan Letter of of Credit, sales of products on credit is a
Credit, penjualan kredit adalah praktik common industry practice and is a major
umum di industri dan merupakan faktor consideration of the customers buying
penting dalam keputusan pembelian decision. Therefore, the Group’s credit sale
pelanggan. Oleh karena itu, Grup is permitted subject to proper
memperbolehkan penjualan kredit tetapi management and controls of significant
dengan pengendalian terhadap risiko kredit and aggregate credit risk. In this respect,
tersebut. Dalam hal ini, Grup telah the Group has established a credit
membentuk sebuah komite kredit yang committee who is accountable for overall
bertanggung jawab untuk keseluruhan management and control of credit risk.
manajemen dan pengendalian risiko kredit.
- 172 -
381
Page 402
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Piutang usaha terdiri dari sejumlah besar Trade receivables consist of a large
pelanggan, tersebar di berbagai industri number of customers, spread across
dan wilayah geografis. Evaluasi kredit yang diverse industries and geographical areas.
sedang berlangsung dilakukan berdasarkan Ongoing credit evaluation is performed on
pada rekam jejak hasil penerimaan dari the track record of the collection result
penjualan kepada pelanggan. from sales made to customers.
Grup memiliki eksposur kredit yang The Group has significant credit exposure
signifikan untuk rekanan tunggal karena to single counterparty because the Group’s
penjualan listrik Grup dijual melalui PGE sale of electricity is sold through PGE and
dan PLN. Grup menentukan pihak lawan PLN. The Group defines counterparties as
sebagai memiliki karakteristik serupa jika having similar characteristics if they are
mereka entitas terkait. related entities.
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan konsolidasian setelah dikurangi recorded in the consolidated financial
dengan cadangan kerugian mencerminkan statements, net of any allowance for
eksposur Grup terhadap risiko kredit. losses represents the Group’s exposure to
credit risk.
Manajemen telah menilai bahwa kualitas Management has assessed that the credit
kredit dari aset keuangan yang tidak jatuh quality of financial assets that are neither
tempo atau tidak mengalami penurunan past due nor impaired are good based on
nilai adalah baik berdasarkan pengalaman the Company’s collection experience with
penerimaan Perusahaan dengan pihak- such counterparties, and the cash and
pihak tersebut, dan kas dan setara kas cash equivalents that are only paced in
yang hanya ditempatkan dalam lembaga reputable financial institution.
keuangan yang memiliki reputasi baik.
vii. Manajemen risiko likuiditas vii. Liquidity risk management
Tanggung jawab utama untuk manajemen Ultimate responsibility for liquidity risk
risiko likuiditas terletak pada manajemen, management rests with the management,
yang telah membentuk kerangka kerja which has established an appropriate
manajemen risiko likuiditas yang sesuai liquidity risk management framework for
untuk mengelola pendanaan jangka the management of the Group’s short,
pendek, menengah dan jangka panjang medium and long-term funding and
dan persyaratan manajemen likuiditas. liquidity management requirements. The
Grup mengelola risiko likuiditas dengan Group manages liquidity risk by
memelihara cadangan yang memadai, maintaning adequate reserves, banking
fasilitas perbankan dan fasilitas pinjaman facilities and reserve borrowing facilities,
cadangan, dengan terus memantau arus by continuously monitoring forecast and
kas prakiraan dan aktual, dan dengan cara actual cash flows, and by matching the
mencocokkan profil jatuh tempo aset dan maturity profiles of financial assets and
liabilitas keuangan. Rincian fasilitas liabilities. Details of additional undrawn
tambahan yang belum digunakan yang facilities that the Group has at its disposal
dimiliki Grup untuk mengurangi risiko to further reduce liquidity risk are included
likuiditas termasuk dalam Catatan 50a. in Note 50a.
Tabel risiko likuiditas dan suku bunga Liquidity and interest risk tables
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo The following table details the Group’s
kontrak untuk liabilitas keuangan non- remaining contractual maturity for its non-
derivatif dengan periode pembayaran yang derivative financial liabilities with agreed
disepakati Grup. Tabel telah disusun repayment periods. The table has been
berdasarkan arus kas yang tak drawn up based on the undiscounted cash
terdiskontokan dari liabilitas keuangan flows of financial liabilities based on the
berdasarkan tanggal terawal di mana Grup earliest date on which the Group can be
dapat diminta untuk membayar. Tabel required to pay. The table includes both
mencakup arus kas bunga dan pokok. interest and principal cash flows. The
Jatuh tempo kontrak didasarkan pada contractual maturity is based on the
tanggal terawal di mana Grup mungkin earliest date on which the Group may be
akan diminta untuk membayar. required to pay.
- 173 -
382
Page 403
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Diatas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
% US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2019 June 30, 2019
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 406.273 - 12.474 - - 418.747 Trade accounts payable
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga - 22.969 - 9.988 - - 32.957 Third parties
Pihak berelasi - 68.543 - - - - 68.543 Related party
Biaya yang masih harus dibayar - 11.140 - 42.456 - - 53.596 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 5,04% - 6,57% 1.168 37.464 152.521 1.506.864 56.844 1.754.861 Long-term loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 4,12% - 10,50% 8.252 15.502 69.451 45.749 - 138.954 Long-term loans
Utang obligasi dan wesel 4,95% - 11,30% - 5.031 128.679 473.430 913.083 1.520.223 Bonds and notes payable
Jumlah 518.345 57.997 415.569 2.026.043 969.927 3.987.881 Total
31 Desember 2018 December 31, 2018
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 565.675 - 3.844 - - 569.519 Trade accounts payable
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga - 22.726 - 9.471 - - 32.197 Third parties
Pihak berelasi - 23.558 - - - - 23.558 Related party
Biaya yang masih harus dibayar - 8.737 - 51.104 - - 59.841 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 4,94% - 10,75% 3.019 131.832 285.402 1.405.693 - 1.825.946 Long-term loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 4,09% - 10,50% 947 23.065 16.344 86.505 - 126.861 Long-term loans
Utang obligasi dan wesel 4,95% - 11,30% 506 2.998 123.616 395.911 912.629 1.435.660 Bonds and notes payable
Jumlah 625.168 157.895 489.781 1.888.109 912.629 4.073.582 Total
31 Desember 2017 December 31, 2017
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 482.956 - 659 - - 483.615 Trade accounts payable
Utang lain-lain kepada pihak ketiga - 1.888 - 2.791 7.075 - 11.754 Other accounts payable to third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 15.521 - 45.616 - - 61.137 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 4,81% - 10,75% 855 140.204 358.852 1.955.953 19.397 2.475.261 Long-term loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 4,72% - 11,50% 789 17.041 46.180 173.590 21.888 259.488 Long-term loans
Utang obligasi dan wesel 4,95% - 11,30% - 3.947 14.042 122.992 326.279 467.260 Bonds and notes payable
Jumlah 502.009 161.192 468.140 2.264.982 367.564 3.763.887 Total
31 Desember 2016 December 31, 2016
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 345.851 - 13.500 - - 359.351 Trade accounts payable
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak berelasi - - - - 45 - 45 Related parties
Pihak ketiga - 5.885 - 9.002 7.156 - 22.043 Third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 6.702 - 39.251 - - 45.953 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank 6,50% - 60.975 - - - 60.975 Bank loans
Pinjaman jangka panjang 4,55% - 10,75% 1.431 9.722 59.664 365.846 101.341 538.004 Long-term loans
Utang obligasi dan wesel 4,85% - 5,38% - - 16.560 - - 16.560 Bonds and notes payable
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang 5,20% - 13,00% 476 11.438 17.218 77.550 12.454 119.136 Long-term loan
Utang obligasi dan wesel 5,00% - 6,13% - 482 428.447 42.508 - 471.437 Bonds and notes payable
Jumlah 359.722 82.617 583.642 485.970 113.795 1.633.544 Total
Jumlah yang dicakup di atas untuk instrumen The amounts included above for variable
suku bunga variabel untuk liabilitas keuangan interest rate instruments for both non-
non-derivatif harus berubah jika perubahan derivative financial liabilities is subject to
suku bunga variabel berbeda dengan estimasi change if changes in variable interest rates
suku bunga yang ditentukan pada akhir differ to those estimates of interest rates
periode pelaporan. determined at the end of the reporting
period.
- 174 -
383
Page 404
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
C. Manajemen risiko modal C. Capital risk management
Grup mengelola risiko modal untuk The Group manages capital risk to ensure
memastikan bahwa entitas dalam Grup akan that entities in the Group will be able to
mampu untuk melanjutkan keberlangsungan continue as a going concern, in addition to
hidup, selain memaksimalkan keuntungan maximize the profit of the shareholders
para pemegang saham melalui optimalisasi through the optimization of the debt and
saldo utang dan ekuitas. equity.
Struktur modal Grup terdiri dari utang, yang The capital structure of the Group consist of
mencakup pinjaman, instrumen keuangan debt, which includes the borrowings, derivative
derivatif dan utang obligasi dan wesel yang financial instrument and notes and bond
dijelaskan pada Catatan 27, 28 dan 50p, kas payable disclosed in Notes 27, 28 and 50p,
dan setara kas (Catatan 6) dan ekuitas cash and cash equivalents (Note 6) and equity
pemegang saham induk, yang terdiri dari attributable to equity holders of the parent,
modal yang ditempatkan (Catatan 30), comprising of issued capital (Note 30),
tambahan modal disetor (Catatan 31), additional paid-up capital (Note 31), other
penghasilan komprehensif lainnya (Catatan comprehensive income (Note 34), treasury
34), saham diperoleh kembali (Catatan 32), stock (Note 32), other equity component
komponen ekuitas lain (Catatan 33) dan (Note 33) and non-controlling interests
kepentingan non-pengendali (Catatan 35). (Note 35).
Dewan Direksi Grup secara berkala melakukan The Board of Directors of the Group
reviu struktur permodalan Grup. Sebagai periodically reviews the Group’s capital
bagian dari reviu ini, Direksi structure. As part of this review, the Board of
mempertimbangkan biaya permodalan dan Directors considers the cost of capital and the
risiko yang berhubungan. related risks.
Rasio jumlah pinjaman bersih terhadap ekuitas Total net debt to equity ratio as of
pada tanggal 30 Juni 2019, 31 Desember June 30, 2019, December 31, 2018, 2017 and
2018, 2017 dan 2016 adalah sebagai berikut: 2016 are as follows:
30 Juni/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
June 30, December 31, December 31, December 31,
2019 2018 2017 2016
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Pinjaman 2.671.728 2.664.235 2.634.394 920.649 Debt
Kas dan setara kas 720.229 800.572 906.248 410.734 Cash and cash equivalents
Pinjaman - bersih 1.951.499 1.863.663 1.728.146 509.915 Net debt
Ekuitas 2.736.884 2.702.042 2.672.211 1.920.094 Equity
Rasio pinjaman - bersih
terhadap ekuitas 71% 69% 65% 27% Net debt to equity ratio
D. PENGUKURAN NILAI WAJAR D. FAIR VALUE MEASUREMENTS
Nilai wajar instrumen keuangan yang dicatat Fair value of financial instruments carried at
pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost
Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset The Directors consider that the carrying
keuangan dan liabilitas keuangan pada biaya amounts of financial assets and financial
perolehan diamortisasi pada tanggal liabilities recognized at amortized cost as of
30 Juni 2019, 31 Desember 2018, 2017 dan June 30, 2019, December 31, 2018, 2017 and
2016, diakui mendekati nilai wajarnya. 2016, approximate their fair values.
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2019 June 30, 2019
Piutang lain-lain tidak lancar - - 21.503 21.503 Other receivables - noncurrent
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
tidak lancar - - 379.083 379.083 noncurrent
Jumlah - - 400.586 400.586 Total
Pinjaman dan utang obligasi 481.855 - 1.411.565 1.893.420 Loans and bonds payable
- 175 -
384
Page 405
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2018 December 31, 2018
Piutang lain-lain tidak lancar - - 16.344 16.344 Other receivables - noncurrent
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
tidak lancar - - 382.766 382.766 noncurrent
Jumlah - - 399.110 399.110 Total
Pinjaman dan utang obligasi 399.473 - 1.465.019 1.864.492 Loans and bonds payable
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2017 December 31, 2017
Piutang lain-lain tidak lancar - - 16.441 16.441 Other receivables - noncurrent
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
tidak lancar - - 405.566 405.566 noncurrent
Jumlah - - 422.007 422.007 Total
Pinjaman dan utang obligasi 372.759 - 1.406.859 1.779.618 Loans and bonds payable
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2016 December 31, 2016
Piutang lain-lain tidak lancar - - 246.387 246.387 Other receivables - noncurrent
Pinjaman dan utang obligasi 38.949 - 105.543 144.492 Loans and bonds payable
Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan Valuation techniques and assumptions applied
untuk tujuan pengukuran nilai wajar for the purposes of measuring fair value
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair values of financial assets and financial
keuangan ditentukan sebagai berikut: liabilities are determined as follows:
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair values of financial assets and
keuangan dengan syarat dan kondisi financial liabilities with standard terms and
standar dan diperdagangkan di pasar aktif conditions and traded on active liquid
ditentukan dengan mengacu pada harga markets are determined with reference to
pasar. quoted market prices.
Nilai wajar swap suku bunga dihitung The fair value of interest rate swap is
dengan menambahkan nilai kini dari computed by adding the present value of
pembayaran bunga tetap yang telah the fixed coupon payments known at the
diketahui dari awal swap (fixed leg) dan start of the swap (fixed leg) and present
nilai kini dari pembayaran bunga value of the floating coupon payments
mengambang yang ditentukan pada setiap determined at the agreed dates of each
tanggal pembayaran yang ditentukan payment (floating leg).
(floating leg).
Nilai wajar kontrak valuta berjangka mata Foreign currency forward contracts are
uang asing diukur dengan menggunakan measured using quoted forward exchange
kurs kuotasi yang berasal dari suku bunga rates derived from quoted interest rates
kuotasi sesuai jatuh tempo kontrak. matching maturities of the contracts.
Nilai tercatat dari aset dan liabilitas The carrying amount of financial assets
keuangan yang jatuh tempo dalam satu and liabilities due in one year approximates
tahun mendekati nilai wajarnya karena fair value because of their short-term
jatuh tempo dalam jangka pendek. Untuk maturity. For non-current financial assets
aset keuangan dan liabilitas keuangan and financial liabilities, the amortized cost
jangka panjang, biaya perolehan approximates fair value because such
diamortisasi mendekati nilai wajarnya instruments carry market rate of interest.
karena instrumen tersebut dikenakan
tingkat bunga pasar.
- 176 -
385
Page 406
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
Hirarki pengukuran nilai wajar atas aset dan Fair value measurements hierarchy recognised
liabilitas Grup of the Group’s assets and liabilities
Tabel berikut ini merangkum nilai tercatat dan The following tables summarize the carrying
nilai wajar aset dan liabilitas, yang dianalisis amounts and the fair values of the assets and
nilai wajarnya berdasarkan pada: liabilities, analyzed among those whose fair
value is based on:
Pengukuran nilai wajar level 1 adalah Level 1 fair value measurements are those
yang berasal dari harga kuotasian (tak derived from quoted prices (unadjusted) in
disesuaikan) di pasar aktif untuk aset active markets for identical assets or
atau liabilitas yang identik; yang dapat liabilities that the entity can access at the
diakses entitas pada tanggal pengukuran. measurement date.
Pengukuran nilai wajar level 2 adalah Level 2 fair value measurements are those
yang berasal dari input selain harga derived from inputs other than quoted
kuotasian yang termasuk dalam level 1 prices included within Level 1 that are
yang dapat diobservasi untuk aset atau observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya directly (i.e. as prices) or indirectly (i.e.
harga) atau secara tidak langsung derived from prices); and
(misalnya deviasi dari harga); dan
Pengukuran nilai wajar level 3 adalah Level 3 fair value measurements are those
yang berasal dari teknik penilaian yang derived from valuation techniques that
mencakup input untuk aset atau liabilitas include inputs for the asset or liability that
yang bukan berdasarkan data pasar yang are not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
30 Juni 2019 June 30, 2019
Aset keuangan tersedia untuk dijual 62 - 124 186 Financial asset available-for-sale
Aset keuangan derivatif - 42 - 42 Derivative financial assets
Jumlah 62 42 124 228 Total
Liabilitas keuangan derivatif - 17.041 - 17.041 Derivative financial liabilities
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2018 December 31, 2018
Aset keuangan tersedia untuk dijual 62 - 124 186 Financial asset available-for-sale
Aset keuangan derivatif - 8.696 - 8.696 Derivative financial assets
Jumlah 62 8.696 124 8.882 Total
Liabilitas keuangan derivatif - 10.126 - 10.126 Derivative financial liabilities
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2017 December 31, 2017
Aset keuangan tersedia untuk dijual 71 - - 71 Financial asset available-for-sale
Aset keuangan derivatif - 2.270 - 2.270 Derivative financial assets
Jumlah 71 2.270 - 2.341 Total
Liabilitas keuangan derivatif - 5.372 - 5.372 Derivative financial liabilities
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2016 December 31, 2016
Aset keuangan tersedia untuk dijual 100 - - 100 Financial asset available-for-sale
Aset keuangan derivatif - 1.500 - 1.500 Derivative financial assets
Jumlah 100 1.500 - 1.600 Total
Liabilitas keuangan derivatif - 40 - 40 Derivative financial liabilities
Tidak ada transfer antara tingkat 1 dan 2 pada There were no transfers between level 1 and 2
periode berjalan. in the period.
- 177 -
386
Page 407
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
53. KEADAAN INDUSTRI PETROKIMIA 53. PETROCHEMICAL INDUSTRY CONDITION
Secara historis, industri petrokimia selalu The petrochemical industry has historically been
mempunyai siklus tertentu. Perubahan di dalam cyclical. Changes in supply and demand and
permintaan dan penawaran yang berakibat pada resulting operating utilization levels are key
tingkat utilisasi operasi merupakan faktor kunci factors that influence the cycle and profitability of
yang mempengaruhi siklus industri dan the sector. Industry demand is primarily
profitabilitas dari industri tersebut. Kebutuhan dari influenced by economic activity while supply is
industri dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi affected by new capacity additions.
sementara penawarannya dipengaruhi oleh
tambahan kapasitas baru.
Sifat siklus dari industri tersebut telah The cyclical nature of the industry has affected
mempengaruhi dan dapat terus mempengaruhi and may continue to affect the Group’s operating
hasil kegiatan usaha Grup di masa yang akan results in the future. In the six-month period
datang. Pada periode enam bulan yang berakhir ended June 30, 2019, the Group experienced
30 Juni 2019, marjin produk Grup mengalami weaker product margins compared to 2018 but
pelemahan dibandingkan 2018 tetapi tetap baik continued to be healthy reflecting the demand and
terutama disebabkan oleh dinamika permintaan supply dynamics.
dan penawaran.
Grup telah melakukan dan akan terus The Group has undertaken and will continue to
melaksanakan langkah-langkah secara hati-hati implement prudent measures, such as the
seperti di bawah ini: following:
Mengintegrasikan turunan produk dan Continue to expand our product offerings and
mendiversifikasikan produk yang ditawarkan further integrate downstream. For example,
secara berkesinambungan. Sebagai contoh, the Group’s Butadiene Extraction plant,
pabrik Butadiene yang dimiliki oleh Grup yang Indonesia’s first Butadiene plant, which came
mulai beroperasi pada triwulan ketiga tahun on-stream in Q3 2013, had added value to the
2013 yang akan memberikan nilai tambah crude C4 product which we previously export.
pada produk crude C4 yang sebelumnya In 2013, the Group has also entered into a
diekspor. Pada tahun 2013, Grup juga joint venture with Compagnie Financiere Du
mengadakan perjanjian ventura bersama Groupe Michelin (Michelin) to invest in
dengan Compagnie Financiere Du Groupe synthetic butadiene rubber. Engineering
Michelin (Michelin) untuk investasi dalam Procurement and Construction (EPC) works
synthetic butadiene rubber. Pekerjaaan commenced in June 2015 and expansion
Engineering Procurement and Construction successfully started up in August 2018.
(EPC) telah berlangsung sejak Juni 2015 dan
perluasan mulai beroperasi pada Agustus
2018.
Mencapai tingkat produksi yang optimal Achieve optimum production levels in
sebagai respon terhadap keadaan pasar dan response to market and economic conditions
kondisi perekonomian melalui penerapan by applying safe and efficient production
metode produksi yang aman dan efisien; methods;
Secara berkesinambungan menerapkan Continuously implement plant operation
program efisiensi untuk meningkatkan improvements relating to yield, energy and
produksi, pengurangan pemakaian energi dan efficiency initiatives to reduce unit operating
pengurangan biaya operasi per unit; costs;
Meningkatkan pangsa pasar domestik melalui Increase domestic market share by
pengembangan pelanggan baru; developing new customers;
Menurunkan biaya bahan baku utama dengan Lower feedstock costs by sourcing alternative
mencari sumber alternatif bahan baku, jika feedstock, where possible, and maintaining a
memungkinkan dan mengusahakan broader base of raw material suppliers,
memperbanyak sumber pemasok bahan baku, including domestic sources.
termasuk dari sumber domestik.
Manajemen berkeyakinan bahwa tindakan tersebut Management believes that the above measures
akan efektif untuk memperoleh kegiatan usaha will be effective to achieve profitable operations.
yang menguntungkan.
- 178 -
387
Page 408
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
54. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL 54. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Arus kas dari aktivitas Amortisasi biaya transaksi/ Pengaruh selisih kurs/
1 Januari 2019/ pendanaan/ Amortization of transaction Effect of foreign exchange 30 Juni 2019/
January 1, 2019 Cash flows financing cost rates June 30, 2019
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Utang bank Long-term
jangka panjang 1.674.427 (47.253) 4.789 13 1.631.976 bank loans
Utang obligasi Bonds and note
dan wesel 979.682 37.656 1.455 3.918 1.022.711 payable
Jumlah 2.654.109 (9.597) 6.244 3.931 2.654.687 Total
55. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 55. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada bulan Agustus 2019 BWL melakukan a. In August 2019, BWL made partial repayment
pelunasan sebagian pinjaman BNI sebesar of their BNI loan amounting to US$ 80 million.
US$ 80 juta.
b. Pada tanggal 16 September 2019, entitas anak b. On September 16, 2019, the Company’s
Perusahaan, PT Barito Wanabinar Indonesia subsidiary, PT Barito Wanabinar Indonesia
(“BWI”), telah menandatangani perjanjian (“BWI”), has executed shares subscription
penyetoran saham dan perjanjian pemegang agreement and shareholders’ agreement with
saham dengan PT Sumber Graha Sejahtera PT Sumber Graha Sejahtera (“SGS”), a
(“SGS”) yang merupakan entitas anak Samko subsidiary of Samko Timber Limited (“Samko”)
Timber Limited (“Samko”) yang merupakan which is listed in Singapore stock exchange
entitas terbuka dan terdaftar di bursa efek (SGX-ST). Nevertheless, the agreement will
Singapura. Meskipun demikian, perjanjian ini only be effective upon obtaining by Samko of
baru akan menjadi efektif setelah Samko approvals from SGX-ST, Singapore and general
memperoleh persetujuan bursa efek Singapura meeting of shareholders of Samko.
(SGX-ST) dan rapat umum pemegang saham
(RUPS) Samko.
Dengan berlakunya perjanjian ini, maka SGS With the enactmend of this agreement, SGS
akan melakukan penyertaan saham di dalam will invest in PT Sumber Graha Maluku
PT Sumber Graha Maluku (“SGM”), dengan (“SGM”), by subscribing all new shares to be
cara melakukan pengambilalihan saham baru issued by SGM. Upon the subscription of SGS
yang diterbitkan oleh SGM. Setelah SGS (atau (or any party appointed by SGS), the
pihak lain yang ditunjuk oleh SGS) masuk shareholding of BWI in SGM will be diluted
menjadi pemegang saham di dalam SGM, from 99.99% to 49%.
maka saham porsi kepemilikan saham BWI
atas SGM akan terdilusi dari 99,99% menjadi
49%.
c. Sesuai dengan Akta No. 31 dari Jose Dima c. Based on Deed No. 31 of Jose Dima Satria,
Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, S.H., M.Kn., notary in Jakarta, dated
tertanggal 5 September 2019, CAP membeli September 5, 2019, CAP bought 18,000
18.000 lembar saham atau sebesar 0,02% shares or 0.02% ownership of PBI from Suhat
kepemilikan PBI dari Suhat Miyarso sebesar Miyarso for Rp 163 million (equivalent to
Rp 163 juta (setara dengan US$ 18 ribu), US$ 18 thousand). The acquisition of shares
Pengalihan saham ini dilakukan untuk was for expedite the merger process of
memperlancar proses penggabungan usaha PBI and CAP. The shares acquisition was
antara PBI dan CAP. Pengambilalihan saham approved by the Minister of Law and
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Human Rights under Decision Letter
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No. AHU-0162828.AH.01.11. Year 2019, dated
No. AHU-0162828.AH.01.11. Tahun 2019, September 6, 2019.
tanggal 6 September 2019.
d. Pada tanggal 24 September 2019, CAP d. On September 24, 2019, CAP announced an
mengumumkan Abridge Merger Plan dengan Abridge Merger Plan with PBI, a subsidiary.
PBI, entitas anak. Rencana merger ini telah This proposed merger plan was approved by
disetujui oleh Dewan Komisaris pada the Board of Commissioners on September 20,
September 20, 2019. 2019.
- 179 -
388
Page 409
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2019 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2019
DAN 2018 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND 2018 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2018, 2017 DAN 2016 (Lanjutan) DECEMBER 31, 2018, 2017 AND 2016 (Continued)
e. Pada tanggal 17 Oktober 2019, Perusahaan e. On October 17, 2019, the Company announced
mengumumkan pembagian dividen interim to distribute interim dividend for 2019
tahun buku 2019 sebesar US$ 0,000369 per amounting to US$ 0.000369 per share which
saham yang akan dibayarkan pada will be paid on November 1, 2019.
1 November 2019.
56. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 56. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan Penawaran Umum Pinjaman In respect to Limited Public Offering of Bonds of
Perusahaan, Perusahaan telah menerbitkan the Company, the Company has reissued its
kembali laporan keuangan konsolidasian untuk consolidated financial statements for the six-month
periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2019 periods ended June 30, 2019 and 2018 and the
dan 2018 dan tahun-tahun yang berakhir years ended December 31, 2018 and 2017 to be in
31 Desember 2018 dan 2017 untuk disesuaikan accordance with applicable capital market
dengan peraturan pasar modal yang berlaku. regulation. The amendments made pertain to
Perubahan tersebut adalah Catatan 18 tentang additional Note 18 for property, plant and
aset tetap, Catatan 42 tentang pajak penghasilan equipment, Note 42 for income tax and additional
dan penambahan informasi pada (i) laporan posisi information in (i) consolidated statements of
keuangan konsolidasian tentang penyajian terpisah financial position concerning the separate
utang lain-lain dan uang muka yang diterima; presentation of other accounts payable and
(ii) laporan arus kas konsolidasian tentang advance payments received; (ii) consolidated cash
penambahan referensi; (iii) Catatan 1a tentang flow statements regarding the addition of
informasi sekretaris Perusahaan dan satuan kerja reference; (iii) Note 1a concerning information
audit internal; (iv) Catatan 3a tentang pernyataan about corporate secretary and internal audit unit;
kepatuhan terhadap peraturan pasar modal; (iv) Note 3a regarding the statement of compliance
(v) Catatan 3t tentang penambahan pengungkapan with capital market regulations; (v) Note 3t
persentase untuk estimasi masa manfaat aset concerning additional disclosure of percentages for
tetap. the estimated useful lifes of property, plant and
equipment.
57. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 57. MANAGEMENT’S RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the
konsolidasian dari halaman 1 sampai 180 consolidated financial statements on pages
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah 1 to 180 were the responsibilities of the
disetujui oleh Direktur untuk diterbitkan pada management, and were approved by the Directors
tanggal 15 Nopember 2019. and authorized for issue on November 15, 2019.
- 180 -
389
Page 410
Halaman ini sengaja dikosongkan
390
Page 411
Kantor Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63 Jakarta 11410 Telepon : (021) 5306711 Faksimili : (021) 5306680 Website : www.barito-pacific.com Email : corpsec@barito.co.id
Names mentioned 264 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
| berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (afiliasi dari Deloitte South East Asia Ltd.,
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.5 ×3
unresolved
org
Deloitte South East Asia Ltd.
p.5 ×6
unresolved
org
Deloitte Asia Pacific Limited
p.5 ×6
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×38
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.5 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan. Bunga Obligasi
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Departemen
p.6
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.7 ×2
unresolved
org
Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan
p.7
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Obligasi
p.7
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.8 ×9
unresolved
org
PT Indo Raya Tenaga
p.10 ×2
unresolved
org
Altus Capital Pte. Ltd.
p.12
unresolved
org
PT Binajaya Rodakarya BWI
p.12
unresolved
org
PT Barito Wanabinar Indonesia BWL
p.12
unresolved
org
PT Barito Wahana Lestari BWT
p.12
unresolved
org
PT Barito Wahana Tenaga CAP
p.12
unresolved
org
Chandra Asri Petrochemical Tbk
p.12 ×6
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa CNA
p.12
unresolved
org
PT Citra Nusantara Asri GI
p.12
unresolved
org
PT Griya Idola GTA
p.12
unresolved
org
PT Griya Tirta Asri HAC
p.12
unresolved
org
PT Hamparan Asri Cemerlang Marigold
p.12
unresolved
org
PT Mambruk Cikoneng Indonesia Michelin
p.12
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia PGE
p.12
unresolved
org
PT Pertamina Geothermal Energy PKA
p.12
unresolved
org
PT Persada Kridha Asri PLN
p.12
unresolved
org
PT Royal Indo Mandiri RPU
p.12
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama SCG
p.12
unresolved
org
Siam Cement Public Company Limited
p.12
unresolved
org
SCG Chemicals Company Limited
p.12 ×2
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Halmahera SEGHPL
p.12
unresolved
org
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
p.12
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Indonesia SMI
p.12
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia SRI
p.12
unresolved
org
PT Synthetic Rubber Indonesia TAIWI
p.12
unresolved
org
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries TEC
p.12
unresolved
org
Toyo Engineering Corporation
p.12
unresolved
org
Toyo Engineering Korea Limited
p.12
unresolved
org
Tri Polyta Indonesia Tbk.
p.12 ×6
unresolved
person
Kartini Muljadi
· Notaris
p.13 ×3
unresolved
org
PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan. Anggaran Dasar
p.13
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.13 ×2
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.13 ×2
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo
· Notaris
p.13 ×9
unresolved
org
PT Barito Pacific Lumber
p.14 ×2
unresolved
org
PT Tunggal Setia Pratama
p.14 ×2
unresolved
org
Kementerian Hak Asasi Manusia
p.14 ×2
unresolved
org
PT Sirca Datapro Perdana
p.14 ×3
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.14 ×5
unresolved
org
Petrochemical Tbk
p.14 ×2
unresolved
org
Marigold Resouces Pte. Ltd.
p.14
unresolved
org
PT Tunggal Agathis Indah
p.14
unresolved
org
PT Mangole Timber Producers
p.15 ×3
unresolved
org
PT Mangole Timber
p.15
unresolved
org
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries
p.15 ×4
unresolved
org
PT Rimba Equator Permai
p.15
unresolved
org
PT Binajaya Rodakarya
p.15 ×3
unresolved
org
PT Wiranusa Trisatrya
p.15 ×2
unresolved
org
PT Griya Idola
p.15 ×7
unresolved
org
PT Royal Indo Mandiri
p.15 ×4
unresolved
org
PT Barito Investa Prima
p.15
unresolved
org
PT Barito Wahana Lestari
p.15 ×3
unresolved
org
PT Barito Cahaya
p.15
unresolved
org
PT Barito Wanabinar
p.15
unresolved
org
PT Barito Wahana Tenaga
p.15
unresolved
org
Pte. Ltd
p.15
unresolved
org
PT Barito Mitra Hasasa
p.15
unresolved
org
PT Barito Wanabinar Indonesia
p.15 ×2
unresolved
org
PT Kirana Cakrawala
p.15
unresolved
org
PT Tunggal
p.15
unresolved
org
PT Kalpika Wanatama
p.16
unresolved
org
PT Griya Tirta Asri
p.16 ×2
unresolved
org
PT Mambruk Cikoneng
p.16
unresolved
org
PT Meranti Griya Asri
p.16
unresolved
org
PT Hamparan Asri
p.16
unresolved
org
PT Citra Nusantara Asri
p.16
unresolved
org
PT Persada Kridha Asri
p.16
unresolved
org
PT Sumber Graha Maluku
p.16
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18 ×4
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.20 ×3
unresolved
org
Bangkok Bank Public Company Limited
p.33 ×7
unresolved
org
PT Bank Mayora
p.36 ×3
unresolved
org
PT Bank Mayora. Fasilitas
p.37
unresolved
org
PT Jabar Utama Wood Industry
p.37
unresolved
org
SEG-SD B.V.
p.38 ×4
unresolved
org
PT CGSS
p.38 ×3
unresolved
org
PT DGI
p.38 ×3
unresolved
org
Bangkok Bank Limited
p.39
unresolved
org
Rizal Commercial Banking Corporation
p.39
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.39
unresolved
org
ICICI Bank Limited
p.39
unresolved
org
Chailease International Financeial Service Co., Ltd
p.39
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia
p.40 ×4
unresolved
org
PT Petrokimia Butadiene Indonesia
p.40 ×3
unresolved
org
Siam Commercial Public Company Limited
p.40
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.40
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.40 ×2
unresolved
org
PT Bank DBS Indonesia. Perjanjian
p.40
unresolved
org
Shanghai Banking Corporation Limited
p.42 ×2
unresolved
org
Siam Commercial Bank Public Company Limited
p.42
unresolved
org
Kasikorn Bank Public Company Limited
p.42
unresolved
org
Satrio Bing Eny & Rekan
p.44 ×3
unresolved
org
Deloitte Touche Tohmatsu Limited
p.44 ×3
unresolved
org
Bank US
p.55
unresolved
org
Star Energy Group Holding Pte Ltd
p.55
unresolved
org
International Corporation
p.59
unresolved
org
PT Lotte Chemical Titan Nusantara
p.64
unresolved
org
Menteri Pertambangan dan Energi
p.68
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
p.68 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.68 ×2
unresolved
org
Menteri ESDM
p.70
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara VIII
p.71
unresolved
org
Menteri Kehutanan
p.71
unresolved
org
PT Perkebunan Teh Assam Jayanegara
p.72
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Indonesia
p.73
unresolved
org
Direktorat Jenderal Anggaran
p.74
unresolved
person
Joko Widodo
p.75 ×2
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial
p.78
unresolved
person
Anne Djoenardi
· Notaris
p.84 ×3
unresolved
—
Singkawang. Menjabat
· Komisaris Utama
p.85
unresolved
org
PT Tanjungenim Lestari Pulp
p.85 ×2
unresolved
org
PT Musi Hutan Persada
p.85
unresolved
org
PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood
p.85
unresolved
org
Barito Pacific Timber Tbk
p.85 ×2
unresolved
org
Brunei Shell Petroleum Company Ltd
p.85
unresolved
org
PT Arya Upaya Corporation
p.85
unresolved
org
PT Dresser Magcobar Indonesia
p.86
unresolved
org
Bank Niaga Tbk
p.86 ×2
unresolved
org
Star Energy Geothermal
(Salak
p.86
unresolved
org
PT Petrokimia Nusantara Interindo
p.86
unresolved
org
PT Daaz Partners
p.86
unresolved
org
PT Royal Lestari Utama.
p.86
unresolved
org
PT Natrindo Telepon Seluler
p.87
unresolved
person
Andry Setiawan
· Direktur
p.88 ×2
unresolved
org
KJPP Jennywati
p.89
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.89
unresolved
org
PT Infinity Capital
p.89
unresolved
org
Citra Mineral Investindo Tbk
p.89 ×2
unresolved
org
PT Kuo Capital Raharja
p.90
unresolved
org
PT DBS Vickers Indonesia
p.90
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Manulife Indonesia
p.91
unresolved
org
Koperasi Karyawan Koperasi Karyawan Barito Pacific Group
p.95
unresolved
org
Koperasi Karyawan Barito Pacific Group
p.95
unresolved
org
Menteri Koperasi
p.95
unresolved
org
Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil
p.95
unresolved
person
Prajogo Pangestu. Diagram Hubungan Pengurusan
· Komisaris Utama
p.96 ×17
unresolved
person
WDU
· Komisaris Independen
p.96
unresolved
person
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN
p.96
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.100
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.100 ×7
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.100 ×3
unresolved
org
BCPG Public Company Limited
p.102
unresolved
org
Bank Garansi. Fasilitas
p.144
unresolved
org
Kasikornbank Public Company Limited
p.144
unresolved
org
Bank Tabungan
p.179 ×2
unresolved
org
Bank Tabungan Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
p.179
unresolved
org
Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan
p.179
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.179
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.179
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.
p.179
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.179 ×2
unresolved
person
MLI.
p.179 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.180
unresolved
person
Ahmad Fikri Assegaf
p.193
unresolved
org
Bapepam-LK
p.193 ×2
unresolved
org
PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan
p.196
unresolved
org
Menteri Kehakiman No. Y.A.
p.196
unresolved
person
Prajogo | 1997
Pangestu
p.199
unresolved
person
Prajogo
· Komisaris
p.200
unresolved
person
Salwati
· Komisaris
p.200
unresolved
person
Henky
· Komisaris
p.200
unresolved
org
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
p.201
unresolved
person
Erwin Haris
· Kepala Unit Audit Internal
p.202
unresolved
org
Departemen Perdagangan
p.221
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.