Back to announcement
20241216_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829445_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.896
(/ indofarma Mean et kol ma Group Jakarta, 16 Desember 2024 Nomor 1 2080/DIR/XII/2024 Lampiran : - Perihal : Penyampalan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indofarma Tbk Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementerian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat Dengan hormat, Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 12 Desember 2024, bersama Ini kami sampaikan hasil keputusan sebagai berikut: Keputusan Mata Acara : 1. Menyetujui Pengalihan Aset Perseroan melalui Penjualan yang Merupakan Lebih dari 5096 Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan untuk Kebutuhan Perseroan yang akan dilakukan dalam bentuk penjualan aset Perseroan berupa tanah dan bangunan yang merupakan Aset Non Jaminan dan Aset Jaminan Non Produksi dengan rincian sebagai berikut: a. Aset non Jaminan 1) Pabrik kosong di Kawasan Industri Delta Silicon, Lemah Abang, Cibatu, Kab. Bekasi, 2) Tanah kosong di Jl. Sriwijaya, Jakasampurna, Bekasi Barat, 3) Rumah tinggal di Komplek Perumahan Citra Raya Cikupa, Tangerang sebanyak 5 SHGB, 4) Tanah kosong di Jl. W. Monginsidi, Kupang Kota-Teluk Betung Utara, Lampung, 5) Gudang kosong di Jl. Ali Gatmir No 37, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang sebanyak 5 SHGB, 6) Gudang kosong di Jl. Sultan Taha No 5, Kelurahan Pasar Jambi, Provinsi Jambi: 7) Tanah kosong di Jl. Hj. Adam Malik No. 126, Kecamatan Medan Barat, Medan, 8) Kantor cabang di Perumahan Crown Hill Estate, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, 9) Kantor cabang di Jl. Rahadi Husman No. 6, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, 10)Kantor cabang di Jl. Sutomo No. 39, Kelurahan Sawerigading, Kota Makassar, b. Aset Jaminan Non Produksi Tanah dan bangunan di Jalan Tambak No. 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. 1 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-82323971/75 mall: hendotfice@indofarmaid Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx 62-21-48323972/73 www.Indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia | Dipindai dengan | !@@ CamScanner'
Page 2 OCR 0.861
indofarma Member of Elofarma Group: 2. Memberikan Kewenangan kepada Direksi untuk Melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Penjualan yang Merupakan Lebih dari 5096 Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal dan perjanjian dengan pihak ketiga. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Indofai teh 9 Tektur Utama Tembusan: 1. PT Bursa Efek Indonesia 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 3. Menteri BUMN, 4. Wakil Menteri BUMN I, 5. Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN, 6. Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), 7. Dewan Komisaris Perseroan PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Emall: headotfice@indofarma.id IM. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.Indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia 1 Dipindai dengan | !@@ CamScanner
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Hj. Adam Malik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN I
p.2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
92 ms
13 Sep 2026 15:46
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}