Skip to content
Back to announcement

20241216_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829445_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                       PENGUMUMAN
               RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                   PT INDOFARMA Tbk

Dengan ini Direksi PT Indofarma Tbk (“Perseroan”), menyampaikan pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (““Rapat”) yang diselenggarakan pada

A. Hari/tanggal         : Kamis, 12 Desember 2024
   Waktu                : Pukul 19.28 s/d pukul 19.45 WIB
   Tempat               : Indonesia Health Learning Institute
                          Jl. Cipinang Cempedak I Nomor 36, Jakarta Timur, 13340

B. Bahwa berdasarkan Pemanggilan Rapat, Rapat akan diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB. Namun,
   oleh karena satu dan lain hal, Rapat dimulai pada pukul 19.28 WIB sebagaimana tercantum pada
   butir A di atas.

C. Pemberitahuan Mata Acara, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
   berturut-turut sesuai dengan Pasal 23 ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (7) Anggaran Dasar
   Perseroan serta Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu sebagai
   berikut:

   PEMBERITAHUAN MATA ACARA Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas
   Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disingkat “OJK”) telah dilakukan dengan melalui Surat Perseroan
   pada tanggal 29 Oktober 2024 Nomor 1794/DIR/X/2024 perihal Pemberitahuan Rencana
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indofarma Tbk, dan Surat tanggal 31
   Oktober 2024 Nomor 1809/DIR/X/2024.

   PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat
   telah dilakukan dengan mengunggah iklan pada situs web Electronic General Meeting System
   Kustodian      Sentral    Efek    Indonesia   -    untuk   selanjutnya    disingkat   “eASY.KSEI”
   (https://www.akses.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia – untuk selanjutnya disingkat “BEI”
   (https://idx.co.id) dan situs web Perseroan (https://www.indofarma.id), pada tanggal 05 November
   2024.

   PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dengan
   memasang iklan pada situs web eASY.KSEI (https://www.akses.ksei.co.id), situs web BEI
   (https://idx.co.id) dan situs web Perseroan (https://www.indofarma.id), pada tanggal 20 November
   2024.



                                                    1
Page 2
  Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat                 dalam   situs   web   Perseroan
  (https://www.indofarma.id) pada tanggal 20 November 2024.

D. Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan sampai dengan
   batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 ayat 6 huruf a Anggaran Dasar Perseroan yaitu
   sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yang diumumkan pada tanggal
   20 November 2024.

E. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dan Pemegang
   Saham Perseroan, yaitu:

  DEWAN KOMISARIS
  Pelaksana Tugas Komisaris Utama    : Dr. DIDI AGUS MINTADI;
  Komisaris Independen               : TEDDY WIBISANA.

  DIREKSI
  Direktur Utama                     : YELIANDRIANI;
  Direktur Operasional               : Drs. ANDI PRAZOS.

  serta Pemegang Saham dan kuasa wakil Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik maupun secara
  elektronik melalui eASY.KSEI yang seluruhnya memiliki 2.500.035.000 saham termasuk didalamnya
  saham Seri A Dwiwarna atau merupakan 80,6653508 % dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
  yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu
  sejumlah 3.099.267.500 saham yang terdiri dari:
  -    1 saham Seri A Dwiwarna; dan
  -    3.099.267.499 saham Seri B
  dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 19 November 2024 sampai
  dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

F. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Komisaris Utama Perseroan, Dr. DIDI AGUS MINTADI
   berdasarkan surat Dewan Komisaris tanggal 11 November 2024 Nomor S-44/DK-INAF/XI/2024.

G. Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Tunggal sebagai berikut:
   Persetujuan atas Rencana Penjualan Aset Perseroan yang Merupakan lebih dari 50% Jumlah
   Kekayaan Bersih Perseroan.

H. Dalam Rapat, pemaparan tentang kondisi umum Perseroan disampaikan oleh Komisaris Perseroan
   yaitu Dr. DIDI AGUS MINTADI.

I. Dalam Mata Acara Tunggal Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan
   kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada Mata Acara Tunggal Rapat, tidak terdapat
   pemegang saham dan kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara
   elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

J. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
   mufakat sesuai Pasal 40 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No. 15/2020. Dalam hal musyawarah
   untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme
   pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dari
   Rapat dan melalui eASY.KSEI.
                                               2
Page 3
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA FARMA Tbk disingkat PT
INDOFARMA Tbk” tertanggal 12 Desember 2024 Nomor 07 yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris
Utiek Rochmuliati Abdurachman, SH., MLI, MKn., yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Tunggal dari Rapat:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju; sebesar 2.600 saham atau
merupakan 0,0001040% memberikan suara Abstain; sedangkan sisanya, sebesar 2.500.032.400
saham atau merupakan 99,9998960%, termasuk 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna, memberikan suara
Setuju.

Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham yang tidak memberikan
suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, yaitu
2.500.035.000 saham atau merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1. Menyetujui Pengalihan Aset Perseroan melalui Penjualan yang Merupakan Lebih dari 50% Jumlah
   Kekayaan Bersih Perseroan untuk Kebutuhan Perseroan yang akan dilakukan dalam bentuk
   penjualan aset Perseroan berupa tanah dan bangunan yang merupakan Aset Non Jaminan dan
   Aset Jaminan Non Produksi dengan rincian sebagai berikut:
   a. Aset non Jaminan
      1) Pabrik kosong di Kawasan Industri Delta Silicon, Lemah Abang, Cibatu, Kab. Bekasi;
      2) Tanah kosong di Jl. Sriwijaya, Jakasampurna, Bekasi Barat;
      3) Rumah tinggal di Komplek Perumahan Citra Raya Cikupa, Tangerang sebanyak 5 SHGB;
      4) Tanah kosong di Jl. W. Monginsidi, Kupang Kota-Teluk Betung Utara, Lampung;
      5) Gudang kosong di Jl. Ali Gatmir No 37, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang sebanyak 5
         SHGB;
      6) Gudang kosong di Jl. Sultan Taha No 5, Kelurahan Pasar Jambi, Provinsi Jambi;
      7) Tanah kosong di Jl. Hj. Adam Malik No. 126, Kecamatan Medan Barat, Medan;
      8) Kantor cabang di Perumahan Crown Hill Estate, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam;
      9) Kantor cabang di Jl. Rahadi Husman No. 6, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak;
      10)Kantor cabang di Jl. Sutomo No. 39, Kelurahan Sawerigading, Kota Makassar;
   b. Aset Jaminan Non Produksi
      Tanah dan bangunan di Jalan Tambak No. 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
2. Memberikan Kewenangan kepada Direksi untuk Melakukan segala tindakan yang diperlukan
   sehubungan dengan Penjualan yang Merupakan Lebih dari 50% Jumlah Kekayaan Bersih
   Perseroan tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di
   bidang pasar modal dan perjanjian dengan pihak ketiga.


                                    Jakarta, 16 Desember 2024
                                         Direksi Perseroan



                                              3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published16 Dec 2024
Pages3
Characters8,459
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held12 Dec 2024 · 19:28–19:45
Present2,500,035,000 (80.67%)
ChairPelaksana Tugas Komisaris Utama Perseroan
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person TEDDY WIBISANA. p.2
linked person Drs. ANDI PRAZOS. p.2
linked person Pelaksana Tugas Komisaris Utama Perseroan · Komisaris Utama p.2 ×2
possible org INDOFARMA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Dr. DIDI AGUS MINTADI. I. p.2 ×5
unresolved — Pelaksana Tug · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved org INDONESIA FARMA Tbk p.3 ×2
unresolved person Utiek Rochmuliati Abdurachman p.3
unresolved person MLI p.3
unresolved person Hj. Adam Malik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 798 ms 12 Sep 2026 22:55

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Pelaksana Tugas Komisaris Utama Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '80.6653508',
 'shares_present': '2500035000',
 'shares_total_voting': '3099267500',
 'time_end': '19:45:00',
 'time_start': '19:28:00',
 'venue': 'Indonesia Health Learning Institute Jl. Cipinang Cempedak I Nomor '
          '36, Jakarta Timur, 13340 B. Bahwa berdasarkan Pemanggilan Rapat, '
          'Rapat akan diselenggarakan pada'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result