Skip to content
Back to announcement

20241216_TLDN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829334_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TLDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                  “PT TELADAN PRIMA AGRO Tbk”

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut POJK No. 15/2020), Direksi PT TELADAN PRIMA AGRO Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) yaitu:

(A). Pada :
     Hari/Tanggal       :   Jumat/ 13 Desember 2024
     Waktu              :    14.18 WIB sd 14.29 WIB
     Tempat             :   Beltway Office Park, Gedung B Lantai 5, Jl. TB Simatupang No. 41, Ragunan,
     Pasar
                            Minggu, Jakarta Selatan 12540
    Mata acara Rapat :      Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

    DIREKSI
    Direktur Utama            : Wishnu Wardhana
    Direktur                  : Doktorandus Mahirudin
    Direktur                  : Insinyur Noor Falich
    Direktur                  : Yayan Handian Ginanjar
    Direktur                  : Imam Syaifullah

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama           : Indracahya Basuki
    Komisaris Independen      : Iwa Kartiwa Hudaya
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 12.070.926.000saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     sebanyak kurang lebih 93,2367655% dari 12.946.530.200 saham yang telah ditempatkan dan disetor.

(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan umtuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E). Mata Acara Rapat         : tidak ada pertanyaan.

(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
     mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
Page 2
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

   Mata Acara Rapat :
                 Setuju                         Abstain                     Tidak Setuju
     12.070.926.000 suara atau                     -                              -
     100,0000000% dari seluruh
     saham dengan hak suara yang
     hadir dalam Rapat.


   Keputusan Mata Acara Rapat :

       1. Dengan mengesampingkan ketentuan penyampaian pengunduran diri paling lambat 90
          (sembilan puluh) hari sebelum efektifnya pengunduran diri anggota Dewan Komisaris
          sebagaimana diatur dalam dan Pasal 21 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, menyetujui dan
          menerima dengan baik pengunduran diri Ibu Widiyanti Putri dari jabatannya selaku Komisaris
          Perseroan terhitung sejak tanggal surat pengunduran dirinya disertai dengan ucapan terima
          kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya
          kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan
          tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas Tindakan pengawasan yang telah
          dilakukan, selama tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang dari Anggaran Dasar
          Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.

       2. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga
          ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun
          2027 adalah sebagai berikut:

           DEWAN KOMISARIS
           Komisaris Utama          : Indracahya Basuki
           Komisaris Independen     : Iwa Kartiwa Hudaya

           DIREKSI
           Direktur Utama           : Wishnu Wardhana
           Direktur                 : Mahirudin
           Direktur                 : Yayan Handian Ginanjar
           Direktur                 : Imam Syaifullah
           Direktur                 : Noor Falich
           Direktur                 : Santos Ibrahim Noor

       3. Memutuskan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan secara bersama-
          sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk menghadap pada Notaris dan untuk
          menyatakan kembali seluruh atau sebagian dari Keputusan yang diambil dalam mata acara ini,
          dan untuk membuat, menandatangani dan menyampaikan semua dokumen terkait dan
          permohonan untuk memberitahukan dan mendaftarkan perubahan susunan Pengurus
          Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan Otoritas yang berwenang,
Page 3
serta mengambil segala sesuatu tindakan pada umumnya yang diperlukan untuk melaksanakan
tujuan tersebut di atas.



                          Jakarta, 13 Desember 2024
                        PT TELADAN PRIMA AGRO Tbk
                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published16 Dec 2024
Pages3
Characters5,037
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Dec 2024 · 14:18–14:29
Present12,070,926,000 (93.24%)
Chair—
Agenda 1
For
12,070,926,000
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TELADAN PRIMA AGRO Tbk p.1 ×8
linked person Wishnu Wardhana p.1 ×2
linked person Noor Falich p.1 ×2
linked person Yayan Handian Ginanjar p.1 ×2
linked person Imam Syaifullah p.1 ×2
linked person Indracahya Basuki p.1 ×2
linked person Iwa Kartiwa Hudaya p.1 ×2
linked person Widiyanti Putri p.2
linked person Santos Ibrahim Noor p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia dan Otoritas p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 184 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100.0000000', 'seq': 1, 'votes_for': '12070926000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-12-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.2367655',
 'shares_present': '12070926000',
 'shares_total_voting': '12946530200',
 'time_end': '14:29:00',
 'time_start': '14:18:00',
 'venue': 'Beltway Office Park, Gedung B Lantai 5, Jl. TB Simatupang No. 41, '
          'Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result