Back to announcement
20241216_TLDN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829334_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed TLDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
“PT TELADAN PRIMA AGRO Tbk”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut POJK No. 15/2020), Direksi PT TELADAN PRIMA AGRO Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut Rapat) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Jumat/ 13 Desember 2024
Waktu : 14.18 WIB sd 14.29 WIB
Tempat : Beltway Office Park, Gedung B Lantai 5, Jl. TB Simatupang No. 41, Ragunan,
Pasar
Minggu, Jakarta Selatan 12540
Mata acara Rapat : Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DIREKSI
Direktur Utama : Wishnu Wardhana
Direktur : Doktorandus Mahirudin
Direktur : Insinyur Noor Falich
Direktur : Yayan Handian Ginanjar
Direktur : Imam Syaifullah
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Indracahya Basuki
Komisaris Independen : Iwa Kartiwa Hudaya
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 12.070.926.000saham yang memiliki hak suara yang sah atau
sebanyak kurang lebih 93,2367655% dari 12.946.530.200 saham yang telah ditempatkan dan disetor.
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan umtuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
(E). Mata Acara Rapat : tidak ada pertanyaan.
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
Page 2
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Mata Acara Rapat :
Setuju Abstain Tidak Setuju
12.070.926.000 suara atau - -
100,0000000% dari seluruh
saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Rapat :
1. Dengan mengesampingkan ketentuan penyampaian pengunduran diri paling lambat 90
(sembilan puluh) hari sebelum efektifnya pengunduran diri anggota Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam dan Pasal 21 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, menyetujui dan
menerima dengan baik pengunduran diri Ibu Widiyanti Putri dari jabatannya selaku Komisaris
Perseroan terhitung sejak tanggal surat pengunduran dirinya disertai dengan ucapan terima
kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya
kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas Tindakan pengawasan yang telah
dilakukan, selama tindakan tersebut sesuai dan tidak menyimpang dari Anggaran Dasar
Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
2. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun
2027 adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Indracahya Basuki
Komisaris Independen : Iwa Kartiwa Hudaya
DIREKSI
Direktur Utama : Wishnu Wardhana
Direktur : Mahirudin
Direktur : Yayan Handian Ginanjar
Direktur : Imam Syaifullah
Direktur : Noor Falich
Direktur : Santos Ibrahim Noor
3. Memutuskan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan secara bersama-
sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk menghadap pada Notaris dan untuk
menyatakan kembali seluruh atau sebagian dari Keputusan yang diambil dalam mata acara ini,
dan untuk membuat, menandatangani dan menyampaikan semua dokumen terkait dan
permohonan untuk memberitahukan dan mendaftarkan perubahan susunan Pengurus
Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan Otoritas yang berwenang,
Page 3
serta mengambil segala sesuatu tindakan pada umumnya yang diperlukan untuk melaksanakan
tujuan tersebut di atas.
Jakarta, 13 Desember 2024
PT TELADAN PRIMA AGRO Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Dec 2024 · 14:18–14:29 |
| Present | 12,070,926,000 (93.24%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
12,070,926,000
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia dan Otoritas
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
186 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100.0000000', 'seq': 1, 'votes_for': '12070926000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-12-13',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '93.2367655',
'shares_present': '12070926000',
'shares_total_voting': '12946530200',
'time_end': '14:29:00',
'time_start': '14:18:00',
'venue': 'Beltway Office Park, Gedung B Lantai 5, Jl. TB Simatupang No. 41, '
'Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540'}