Back to announcement
20241213_NCKL_Informasi Transaksi Afiliasi_31818915_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review NCKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.948
PENILAIAN BISNIS Atas Nilai Pasar Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt Pemberi Tugas: PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Page 2 OCR 0.911
Y L2) Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Bisnis (B) / (IN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan Irin Usaha Kantor Jasa Pendai Publik No.2.12.0103 Surat BAPEPAM No. S-8154/BL/2012 Jakarta, 25 November 2024 Kepada Yth. Direksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk Gedung Panin Bank, Lantai 2 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Gelora, Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat 10270 Hal : Penilaian Bisnis atas Nilai Pasar Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt No. Laporan : 00436/2.0103-00/BS/02/0121/1/X1/2024 Dengan hormat, Sehubungan dengan penugasan yang diajukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan, maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 24P-442/R1 tanggal 23 Oktober 2024 dan Addendum Proposal Ref. No. BDR 24P-442/R1/Add tanggal 24 Oktober 2024, Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR” atau “Kami”) telah melaksanakan penilaian bisnis atas PT Obi Nickel Cobalt (“PT ONC”) untuk tanggal penilaian 30 September 2024. PT ONC berkedudukan di Gedung Bank Panin lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270. Pada penilaian ini, KJPP BDR mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020, Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII — 2018 (KEPI & SPI Edisi VII — 2018), dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020. Maksud penugasan ini adalah untuk memperoleh pendapat dari Penilai Independen atas Nilai Pasar Penyertaan 306 Ekuitas milik Li Yuen Pte Ltd pada PT Obi Nickel Cobalt per 30 September 2024. Tujuan penugasan ini adalah untuk menunjang keperluan Rencana Transaksi Jual Beli. Pusat: snis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 3522, 34832688, 3813146, Fax, : (021) 3459648 id, E-mail: info@bdr.co.id Cabang 8782820, 8782821, 081235158473, E-mail : surabaya@bdr.co.id 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id (061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com Bidang Jasa : Penilaian Properti dai Telp. : (021) 348577, 3518414 Websit bdi Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Prt Medan : Bidang Jasa : Penilaiai Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Pro Denpasar : Bidang Jasa: Penilaian Properti dan Bisnis (
Page 3 OCR 0.953
Laporan penilaian dalam penugasan ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian tersebut di atas. Laporan penilaian dalam penugasan ini akan digunakan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Istilah “Nilai Pasar” (Market Value) yang kami gunakan di sini didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020). Penilaian Ekuitas PT ONC diperoleh dari rekonsiliasi dua pendekatan yaitu sebagai berikut: 1. Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow Method) Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian dengan tingkat diskonto tertentu (POJK No.35/POJK.04/2020). Alasan menggunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena PT ONC adalah perusahaan yang diidentifikasi memiliki arus kas keuntungan ekonomi di masa depan. 2. Pendekatan Aset (Asset Approach) dengan Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method) Pendekatan Aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan dalam penilaian bisnis (POJK No.35/POJK.04/2020). Alasan digunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena PT ONC adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri logam dasar dan memiliki aset berwujud dalam jumlah yang signifikan. Di sisi lain, aset tetap yang dimiliki perusahaan merupakan aset operasional perusahaan yang diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan di masa mendatang.
Page 4 OCR 0.948
Dalam menentukan kesimpulan Nilai Pasar Ekuitas PT ONC, Kami menerapkan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) sebesar 4076, dengan dasar pertimbangan bahwa objek penilaian merupakan perusahaan tertutup. Perusahaan tertutup diasumsikan memiliki tingkat likuiditas pasar yang lebih rendah dibandingkan perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan secara bebas di bursa efek. Kami juga menerapkan Diskon pengendalian (Discount for Lack of Control) sebesar 40, karena indikasi nilai yang dihasilkan dari pendekatan pendapatan dengan metode diskonto arus dan pendekatan aset dengan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan menghasilkan indikasi nilai mayoritas (dengan kendali) dan objek penilaian merupakan nilai minoritas (tanpa kendali). Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020, menyatakan bahwa kesimpulan Nilai akhir wajib dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan didalam laporan keuangan Objek Penilaian. Mengacu pada SPI 103 — 5.3a.5. menyatakan bahwa “Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan”. Kesimpulan Nilai Di dalam pelaksanaan proses penilaian, Kami menggunakan data dan informasi yang disediakan oleh pihak PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku pemberi tugas dan PT ONC selaku objek penilaian, yang mana Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diperoleh dapat dianggap benar dan tidak menyesatkan termasuk kepemilikan aset yang masuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku.
Page 5 OCR 0.940
Berdasarkan analisis Kami, dan menggunakan pendekatan penilaian yang disebut di atas, dan faktor-faktor yang berkaitan dalam penilaian, maka dapat Kami simpulkan bahwa Nilai Pasar Penyertaan 30”5 Ekuitas milik Li Yuen Pte Ltd pada PT Obi Nickel Cobalt per 30 September 2024, adalah sebesar: USD419.644.641,00 (EMPAT RATUS SEMBILAN BELAS JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH EMPAT RIBU ENAM RATUS EMPAT PULUH SATU DOLAR AMERIKA SERIKAT) Melalui Laporan Keuangan PT ONC untuk periode 30 September 2024, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh adalah sebanyak 6.282.400 lembar saham, maka Nilai Pasar per Lembar Saham PT ONC adalah sebesar USD223,00 — Pembulatan. Mengacu pada Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a.5, “Hasil Penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu mengganti mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan”, maka Nilai Pasar 30x Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt pada tanggal 30 September 2024 dengan nilai Kurs Tengah USD1 - Rp15.138,00 yang setara dengan Rp6.352.580.578.795,00 (Enam Triliun Tiga Ratus Lima Puluh Dua Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) atau setara Nilai Pasar per Lembar Saham PT ONC adalah sebesar Rp3.370.570,00 — Pembulatan. Surat Pengantar ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Laporan Penilaian Lengkap. Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami bertindak sebagai pihak independen dan Kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas usaha Perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah dilaporkan. Kami bertanggung jawab atas hasil penilaian tersebut di atas pada tanggal penilaiannya dengan maksud dan tujuan tersebut di atas pada laporan ini. Hormat kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan A2 Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-5-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 S3 Lan 0293
Page 6 OCR 0.943
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Page 7 OCR 0.912
) S1 DJ Bidang Jasa : Penilaian Properti (PJ dan Bisnis (B) LAN (TN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa na Han lai Publik Ba is Darmapuspita dan Rekan Sat BAPEPI Jakarta, 28 November 2024 Kepada Yth. Direksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk Gedung Panin Bank Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat DKI Jakarta, 10270 Hal : Laporan Hasil Pendapat Kewajaran No. Laporan : 00439/2.0103-00/BS/02/0121/1/X1/2024 Dengan hormat, Sehubungan dengan Rencana Transaksi Pembelian (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”), yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“Perseroan” atau “PT TBP”), maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 24P-442/R1 tanggal 23 Oktober 2024 dan Addendum Proposal Ref. No. BDR 24P- 442/R1/Add tanggal 24 Oktober 2024, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (KJPP BDR” atau “Kami”) telah melakukan beberapa analisis dalam rangka memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan. Latar Belakang Transaksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“Perseroan” atau “PT TBP”) merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada tahun 2004. Perseroan bergerak di bidang usaha pertambangan bijih nikel dan kawasan industri. Perseroan ingin melakukan penambahan penyertaan saham pada PT Obi Nickel Cobalt (“PT ONC”) melalui pembelian 1096 ekuitas PT ONC yang dimiliki Li Yuen Pte Ltd (“Li Yuen”). Berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (a) POJK 42/2020, Li Yuen merupakan entitas yang terafiliasi dengan Perseroan dikarenakan pemilik manfaat akhir dari Perseroan dengan Li Yuen memiliki hubungan keluarga. Rencana Transaksi pembelian saham PT ONC dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk menjaga kondisi keuangan Perseroan dan kelangsungan bisnis secara berkelanjutan agar tetap kuat dan solid terutama dalam menghadapi situasi dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu sejak akhir 2023. Lebih lanjut, dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan sehingga dapat meningkatkan value creation Perseroan yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Pusat: Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648 Website : www-bdr.co.id, E-mail info@bdr.co.id Cabang : Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 6 Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : ( Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti Sedert Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis ( 0, 8782821, 081235158473, E-mail : surabaya@pbdr.co.id 1) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id (061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id Ip. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 8 OCR 0.954
Maksud dan Tujuan Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa rencana transaksi pembelian 1096 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik Li Yuen Pte Lid yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku perusahaan terbuka yang merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material seperti dimaksud POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha adalah Wajar atau Tidak Wajar. Tujuan dari penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran tersebut di atas akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka). Tanggal Penilaian Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis atas objek pendapat kewajaran dan penilaian saham per tanggal penilaian (cut- off date) yaitu pada tanggal 30 September 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Audit Perseroan per tanggal 30 September 2024. Masa Berlaku Laporan Penilaian Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir & bulan sejak 30 September 2024. Jenis Mata Uang yang Digunakan Jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi adalah dalam mata uang Dolar Amerika Serikat sesuai dengan mata uang yang digunakan pada Laporan Keuangan PT Obi Nickel Cobalt. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian. Mengacu pada SPI 103 -— 5.3a.5. menyatakan bahwa “Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan”.
Page 9 OCR 0.942
Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran
Sehubungan dengan rencana transaksi maka Perseroan akan menggunakan
Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi untuk memenuhi
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka).
Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan
Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan:
» POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK No.35”),
2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42”),
» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17”):
» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. “KEPI & SPI
Edisi VII — 2018”),
» SPI Edisi Revisi Tahun 2020.
Objek Pendapat Kewajaran
Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini adalah
rencana transaksi pembelian 1096 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik Li Yuen
Pte Ltd yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang
merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material seperti dimaksud Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Pihak yang melakukan rencana transaksi adalah PT Trimegah Bangun Persada
Tbk, di mana PT Trimegah Bangun Persada Tbk merupakan perusahaan
berbadan hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya didasarkan
kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam akta pendirian perseroan dan
merupakan perusahaan terbuka.
Dasar Nilai yang digunakan
Dasar Nilai yang digunakan dalam menentukan Kewajaran Nilai Transaksi
adalah Nilai Pasar.
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
3
Page 10 OCR 0.935
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020). Pendekatan Pendapat Kewajaran Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai berikut: (i) Analisis transaksi: (ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi, (iii) Analisis atas kewajaran nilai transaksi, dan (iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan. Hasil Analisis Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan: (i) Berdasarkan analisis rencana transaksi e Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi: PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“PT TBP” atau “Perseroan”) selaku pihak yang akan membeli 1096 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt. PT Trimegah Bangun Persada Tbk merupakan Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada tahun 2004. Perseroan bergerak di bidang usaha pertambangan bijih nikel dan kawasan industri. Rencana Transaksi pembelian saham PT ONC dilakukan sebagai upaya Perseroan dalam menjaga kondisi keuangan agar tetap kuat dalam menghadapi kondisi dan situasi global yang tidak menentu. 2. Li Yuen Pte Ltd (“Li Yuen”) selaku pihak yang akan menjual 1046 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt. Li Yuen didirikan secara sah berdasarkan hukum Singapura, yang terdaftar dengan alamat 100 Tras Street #16-01 100 AM Singapura 079027. Berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (a) POJK 42/2020, Li Yuen merupakan entilas yang lerafiliasi dengan Perseroan dikarenakan pernilik manfaat akhir dari Perseroan dengan Li Yuen memiliki hubungan keluarga. » Berdasarkan POJK Nomor 17 terdapat beberapa kategori dalam menentukan transaksi material yaitu: 1. Nilai transaksi sama dengan 2046 atau lebih dari ekuitas perusahaan terbuka, dalam hal ini nilai transaksi dibandingkan ekuitas PT TBP sebesar 6,34Y0. 2. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset perusahaan terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096,
Page 11 OCR 0.928
dalam hal ini total aset PT ONC dibandingkan dengan total aset PT TBP sebesar 42,60Y6. 3. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih perusahaan terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 206, dalam hal ini laba bersih PT ONC dibandingkan laba bersih PT TBP sebesar 29,61Y4. 4. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha perusahaan terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20”, dalam hal ini pendapatan usaha PT ONC dibandingkan dengan pendapatan usaha PT TBP sebesar 20,894. Berdasarkan hasil analisis atas objek penilaian per 30 September 2024, Transaksi merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud pada POJK No. 42 dan merupakan transaksi material seperti dimaksud pada POJK No. 17. Uraian singkat mengenai rencana transaksi yang dilakukan: Berdasarkan dokumen Surat Nomor 194/S/LGL-FIN/TBP/XI/2024 tanggal 26 November 2024 yang berisi tentang Reguest for approval of transaction Price for Purchase of shares owned by Li Yuen Pte Ltd in PT Obi Nickel Cobalt by PT Trimegah Bangun Persada Tbk bahwa PT TBP akan membeli 1046 kepemilikan Li Yuen sebanyak 628.240 lembar saham dengan harga Rp3.370.570 per lembar saham atau setara Rp2.117.526.896.800,00 yang setara dengan USD140.097.520,00. Surat yang dikeluarkan Li Yuen Pte Ltd tanggal 27 November 2024 menyebutkan bahwa menyetujui rencana pembelian sebanyak 628.240 lembar saham atau setara 10Yc ekuitas PT ONC yang dimiliki Li Yuen dengan harga Rp3.370.570 per lembar saham atau setara Rp2.117.526.896.800,00 yang setara dengan USD140.097.520,00. (ii) Berdasarkan analisis kualitatif Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Obi Nickel Cobalt dengan kepemilikan sebesar 10”s saham. Perseroan bermaksud untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya pada PT ONC dengan melakukan pembelian 628.240 lembar saham PT ONC sehingga kepemilikan saham Perseroan pada PT ONC menjadi 20x. Alasan dilakukannya rencana transaksi dikarenakan Perseroan sebelumnya telah memiliki 10Ys saham PT ONC. Dengan proses akuisisi ini, Perseroan akan memiliki tambahan 1096 Saham PT ONC di mana Perseroan bermaksud untuk menjaga kondisi keuangan agar tetap kuat dan solid terutama dalam menghadapi situasi dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu sejak akhir 2023. Lebih lanjut, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan value creation melalui proses akusisi. Manfaat dari transaksi ini kedepannya akan terefleksikan dalam laporan keuangan di mana laba dari PT ONC akan diserap dengan melalui metode ekuitas. 5
Page 12 OCR 0.926
se Keuntungan atas rencana transaksi yang dilakukan adalah kedepannya akan terefleksikan dalam laporan keuangan di mana laba dari PT ONC akan diserap dengan melalui metode ekuitas, yang dipercaya akan memperkuat laporan keuangan Perseroan. e Manajemen Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari rencana transaksi yang akan dilakukan. (ii) Berdasarkan analisis kuantitatif Pendapatan Perseroan dalam periode 31 Desember 2019 sampai 30 September 2024 mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan secara historis sebesar 42,44”o. Sementara pada proyeksi keuangan selama lima tahun yaitu 31 Desember 2024 sampai 31 Desember 2029, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Perseroan adalah sebesar 3,99”. Hal ini menunjukkan setelah transaksi dilakukan, Pendapatan Perseroan akan mengalami pertumbuhan yang relatif stabil. Pendapatan Perseroan terdiri atas Pendapatan dari pendapatan kontrak dengan pelanggan yang berasal dari pengolahan nikel dan penambangan nikel. Pendapatan Perseroan terbesar pada proyeksi tahun 2024 sampai 2029 berasal dari pengolahan nikel dengan rata-rata porsi sebesar 79Yo terhadap total proyeksi Pendapatan Perseroan. Kemudian bila melihat rata-rata porsi laba (rugi) bruto tahun berjalan terhadap total Pendapatan dalam periode 2019 sampai Sep 2024 masing- masing adalah sebesar 53,79Y6, 48,07Yo, 54,85Y9, 48,86Y5, 34,69”, dan 32,696. Porsi laba usaha dan laba tahun berjalan sejak 2022 hingga saat ini mengalami penurunan. Sementara pada tahun proyeksi yaitu Desember 2024 sampai 2029 terjadi kenaikan yang cukup signifikan di mana rata-rata porsi laba (rugi) bruto terhadap total Pendapatan masing-masing adalah sebesar 39,0594, 40,73Yo, 41,304, 43,97Yo, 43,95Yo, dan 41,066. Hal ini menunjukkan bahwa setelah transaksi dilakukan, perusahaan diproyeksikan akan dapat mencatatkan nilai yang stabil di tingkat laba usaha dan laba tahun berjalan. Secara keseluruhan, rencana transaksi ini tidak memberikan dampak yang merugikan bagi Perseroan. Peningkatan yang terjadi di tahun proyeksi cenderung disebabkan karena adanya penambahan persentase kepemilikan Perseroan pada PT ONC dapat meningkatkan kinerja Perseroan secara keseluruhan.
Page 13 OCR 0.944
(iv) Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai transaksi Rencana transaksi pembelian 628.240 lembar saham atau 1076 ekuitas PT ONC yang dimiliki oleh Li Yuen Pte Ltd dilakukan dengan nilai sebesar Rp2.117.526.896.800,00 atau USD140.097.520,00. Nilai pasar diperoleh berdasarkan hasil laporan penilai independen oleh KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan nomor laporan 00436/2.0103-00/BS/05/0121/1/X1/2024 tanggal 25 November 2024. Nilai Pasar 1.884.720 lembar saham atau 3046 Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt yang dimiliki oleh Li Yuen Pte Ltd per 30 September 2024 dengan kurs tengah USD 1 - Rp15.138,00 adalah sebesar Rp6.352.580.578.795,00 atau USD419.644.641,00. Berdasarkan Laporan Keuangan PT ONC per 30 September 2024, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 6.282.400 lembar saham, maka Nilai Pasar per lembar saham PT ONC sebesar Rp3.370.570,00 — pembulatan atau USD 223,00 — pembulatan. Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran rencana transaksi adalah Nilai Pasar yang akan dibandingkan dengan nilai rencana transaksinya. Berikut tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,544 berdasarkan POJK No.35: | Keterangan | Penjelasan | Nilai Nilai |Batasatas |7,5#diatas | | Nilai Nilai Pasar | Rp2.276.341.374.068 | USD150.372.663 | Transaksi Saham | Nilai Pasar Rp2.117.526.859.598 | USD139.881.547 | Batas 7,542 di bawah | bawah Nilai | Nilai Pasar Rp1.958.712.345.129 | USD129.390.431 Transaksi Saham Sehingga nilai rencana transaksi yang digunakan Perseroan sebesar Rp2.117.526.896.800,00 atau USD140.097.520,00 masih berada dalam kisaran kewajaran nilai transaksi sehingga Nilai yang dijadikan sebagai dasar konversi adalah Wajar. Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
Page 14 OCR 0.935
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran hingga tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan rencana transaksi dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham. Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa rencana transaksi pembelian 10Y6 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik Li Yuen Pte Ltd yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk per 30 September 2024 adalah Wajar. Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas transaksi yang kami nilai, baik kini maupun di masa datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan dan hasil pendapat kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini. Hormat kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan Pp meremas Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Certi Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI 1 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 adi og Me sasa
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Obi Nickel Cobalt Pemberi Tugas
p.1
unresolved
org
Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita
p.2 ×2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP BDR
p.2 ×3
unresolved
org
PT ONC
p.2 ×29
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×6
unresolved
org
Li Yuen Pte Ltd
p.2 ×10
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.5 ×4
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.5 ×4
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.5 ×4
unresolved
org
Darmapuspita dan Rekan
p.7
unresolved
org
PT TBP
p.7 ×8
unresolved
org
PT Obi Nickel Cobalt. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
p.8
unresolved
org
PT Obi Nickel Cobalt. Li Yuen
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
782 ms
13 Sep 2026 15:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dibagi total aset'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dibagi total aset',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-09-30',
'value': None}