Skip to content
Back to announcement

20241213_NCKL_Informasi Transaksi Afiliasi_31818915_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review NCKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.948
PENILAIAN BISNIS
Atas Nilai Pasar Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt

Pemberi Tugas: PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Page 2 OCR 0.911
Y L2) Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Bisnis (B)

/ (IN Wilayah Kerja : Indonesia

Kantor Jasa Penilai Publik
Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Irin Usaha Kantor Jasa Pendai Publik No.2.12.0103
Surat BAPEPAM No. S-8154/BL/2012

Jakarta, 25 November 2024

Kepada Yth.

Direksi

PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Gedung Panin Bank, Lantai 2

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1

Gelora, Kec. Tanah Abang

Jakarta Pusat 10270

Hal : Penilaian Bisnis atas Nilai Pasar Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt
No. Laporan : 00436/2.0103-00/BS/02/0121/1/X1/2024

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penugasan yang diajukan oleh PT Trimegah Bangun
Persada Tbk yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan, maka dengan
mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 24P-442/R1 tanggal 23 Oktober 2024
dan Addendum Proposal Ref. No. BDR 24P-442/R1/Add tanggal 24 Oktober
2024, Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP
BDR” atau “Kami”) telah melaksanakan penilaian bisnis atas PT Obi Nickel
Cobalt (“PT ONC”) untuk tanggal penilaian 30 September 2024. PT ONC
berkedudukan di Gedung Bank Panin lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta
Pusat 10270.

Pada penilaian ini, KJPP BDR mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020, Kode Etik Penilaian
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII — 2018 (KEPI & SPI Edisi
VII — 2018), dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020.

Maksud penugasan ini adalah untuk memperoleh pendapat dari Penilai
Independen atas Nilai Pasar Penyertaan 306 Ekuitas milik Li Yuen Pte Ltd
pada PT Obi Nickel Cobalt per 30 September 2024. Tujuan penugasan ini
adalah untuk menunjang keperluan Rencana Transaksi Jual Beli.

Pusat:
snis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150
3522, 34832688, 3813146, Fax, : (021) 3459648
id, E-mail: info@bdr.co.id
Cabang
8782820, 8782821, 081235158473, E-mail : surabaya@bdr.co.id
4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id
(061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id
Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id
Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com

Bidang Jasa : Penilaian Properti dai
Telp. : (021) 348577, 3518414
Websit

bdi

Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp
Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Prt
Medan : Bidang Jasa : Penilaiai

Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Pro
Denpasar : Bidang Jasa: Penilaian Properti dan Bisnis (

Page 3 OCR 0.953
Laporan penilaian dalam penugasan ini harus digunakan secara keseluruhan
yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan
penilaian tersebut di atas. Laporan penilaian dalam penugasan ini akan
digunakan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk dalam rangka memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi.

Istilah “Nilai Pasar” (Market Value) yang kami gunakan di sini didefinisikan
sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran
suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu
transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana
kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020).

Penilaian Ekuitas PT ONC diperoleh dari rekonsiliasi dua pendekatan yaitu
sebagai berikut:

1. Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan Metode Diskonto
Arus Kas (Discounted Cash Flow Method)

Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara
mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan
dihasilkan oleh objek Penilaian dengan tingkat diskonto tertentu (POJK
No.35/POJK.04/2020).

Alasan menggunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena
PT ONC adalah perusahaan yang diidentifikasi memiliki arus kas
keuntungan ekonomi di masa depan.

2. Pendekatan Aset (Asset Approach) dengan Metode Kapitalisasi
Kelebihan Pendapatan (Excess Earning Method)

Pendekatan Aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan
keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit, dengan cara
menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar sesuai dengan
Premis Nilai yang digunakan dalam penilaian bisnis  (POJK
No.35/POJK.04/2020).

Alasan digunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena PT ONC
adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri logam dasar dan
memiliki aset berwujud dalam jumlah yang signifikan. Di sisi lain, aset tetap
yang dimiliki perusahaan merupakan aset operasional perusahaan yang
diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan di masa mendatang.
Page 4 OCR 0.948
Dalam menentukan kesimpulan Nilai Pasar Ekuitas PT ONC, Kami menerapkan
Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) sebesar 4076,
dengan dasar pertimbangan bahwa objek penilaian merupakan perusahaan
tertutup. Perusahaan tertutup diasumsikan memiliki tingkat likuiditas pasar yang
lebih rendah dibandingkan perusahaan terbuka yang sahamnya
diperdagangkan secara bebas di bursa efek.

Kami juga menerapkan Diskon pengendalian (Discount for Lack of Control)
sebesar 40, karena indikasi nilai yang dihasilkan dari pendekatan pendapatan
dengan metode diskonto arus dan pendekatan aset dengan metode kapitalisasi
kelebihan pendapatan menghasilkan indikasi nilai mayoritas (dengan kendali)
dan objek penilaian merupakan nilai minoritas (tanpa kendali).

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK)
Nomor 35/POJK.04/2020, menyatakan bahwa kesimpulan Nilai akhir wajib
dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang
sesuai dengan mata uang yang digunakan didalam laporan keuangan Objek
Penilaian.

Mengacu pada SPI 103 — 5.3a.5. menyatakan bahwa “Hasil penilaian
dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan
sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah
harus tetap dinyatakan”.

Kesimpulan Nilai

Di dalam pelaksanaan proses penilaian, Kami menggunakan data dan informasi
yang disediakan oleh pihak PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku pemberi
tugas dan PT ONC selaku objek penilaian, yang mana Kami berasumsi bahwa
data dan informasi yang diperoleh dapat dianggap benar dan tidak
menyesatkan termasuk kepemilikan aset yang masuk dalam penilaian, bebas
dari sengketa dan ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku.
Page 5 OCR 0.940
Berdasarkan analisis Kami, dan menggunakan pendekatan penilaian yang
disebut di atas, dan faktor-faktor yang berkaitan dalam penilaian, maka dapat
Kami simpulkan bahwa Nilai Pasar Penyertaan 30”5 Ekuitas milik Li Yuen
Pte Ltd pada PT Obi Nickel Cobalt per 30 September 2024, adalah sebesar:

USD419.644.641,00

(EMPAT RATUS SEMBILAN BELAS JUTA
ENAM RATUS EMPAT PULUH EMPAT RIBU
ENAM RATUS EMPAT PULUH SATU DOLAR AMERIKA SERIKAT)

Melalui Laporan Keuangan PT ONC untuk periode 30 September 2024, jumlah
modal ditempatkan dan disetor penuh adalah sebanyak 6.282.400 lembar
saham, maka Nilai Pasar per Lembar Saham PT ONC adalah sebesar
USD223,00 — Pembulatan.

Mengacu pada Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.a.5, “Hasil Penilaian
dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan
sehingga perlu mengganti mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah
harus tetap dinyatakan”, maka Nilai Pasar 30x Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt
pada tanggal 30 September 2024 dengan nilai Kurs Tengah USD1 -
Rp15.138,00 yang setara dengan Rp6.352.580.578.795,00 (Enam Triliun Tiga
Ratus Lima Puluh Dua Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Tujuh
Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) atau setara
Nilai Pasar per Lembar Saham PT ONC adalah sebesar Rp3.370.570,00 —
Pembulatan.

Surat Pengantar ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
Laporan Penilaian Lengkap.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan
penugasan ini, Kami bertindak sebagai pihak independen dan Kami tidak
mempunyai kepentingan apapun atas usaha Perusahaan yang dinilai maupun
atas hasil penilaian yang telah dilaporkan. Kami bertanggung jawab atas hasil
penilaian tersebut di atas pada tanggal penilaiannya dengan maksud dan tujuan
tersebut di atas pada laporan ini.

Hormat kami,
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Pimpinan Rekan

A2

Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert
Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)

MAPPI : 94-5-00409

STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023
STTD OJK (IKNB) 050/NB.122/STTD-P/2017
No. Register : RMK-2017.00108

S3 Lan 0293
Page 6 OCR 0.943
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN

PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Page 7 OCR 0.912
) S1 DJ Bidang Jasa : Penilaian Properti (PJ dan Bisnis (B)
LAN (TN Wilayah Kerja : Indonesia
Kantor Jasa na Han lai Publik
Ba is Darmapuspita dan Rekan

Sat BAPEPI

Jakarta, 28 November 2024

Kepada Yth.

Direksi

PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Gedung Panin Bank Lantai 2,

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1

Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
DKI Jakarta, 10270

Hal : Laporan Hasil Pendapat Kewajaran
No. Laporan : 00439/2.0103-00/BS/02/0121/1/X1/2024

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Rencana Transaksi Pembelian (selanjutnya disebut sebagai
“Rencana Transaksi”), yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk
(“Perseroan” atau “PT TBP”), maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR
24P-442/R1 tanggal 23 Oktober 2024 dan Addendum Proposal Ref. No. BDR 24P-
442/R1/Add tanggal 24 Oktober 2024, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
(KJPP BDR” atau “Kami”) telah melakukan beberapa analisis dalam rangka
memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi yang dilakukan oleh
Perseroan.

Latar Belakang Transaksi

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“Perseroan” atau “PT TBP”) merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada tahun 2004.
Perseroan bergerak di bidang usaha pertambangan bijih nikel dan kawasan
industri. Perseroan ingin melakukan penambahan penyertaan saham pada
PT Obi Nickel Cobalt (“PT ONC”) melalui pembelian 1096 ekuitas PT ONC yang
dimiliki Li Yuen Pte Ltd (“Li Yuen”). Berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (a)
POJK 42/2020, Li Yuen merupakan entitas yang terafiliasi dengan Perseroan
dikarenakan pemilik manfaat akhir dari Perseroan dengan Li Yuen memiliki
hubungan keluarga. Rencana Transaksi pembelian saham PT ONC dilakukan
sebagai upaya Perseroan untuk menjaga kondisi keuangan Perseroan dan
kelangsungan bisnis secara berkelanjutan agar tetap kuat dan solid terutama
dalam menghadapi situasi dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu
sejak akhir 2023. Lebih lanjut, dengan dilakukannya transaksi akan
meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan sehingga dapat meningkatkan
value creation Perseroan yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

Pusat:
Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150
Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648

Website : www-bdr.co.id, E-mail  info@bdr.co.id

Cabang :
Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 6
Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (
Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P)
Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti Sedert
Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (

0, 8782821, 081235158473, E-mail : surabaya@pbdr.co.id

1) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id

(061) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id

Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id

Ip. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com

Page 8 OCR 0.954
Maksud dan Tujuan

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa rencana
transaksi pembelian 1096 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik Li Yuen Pte Lid
yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku perusahaan
terbuka yang merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material seperti
dimaksud POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Tujuan dari penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran tersebut di atas akan
digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka).

Tanggal Penilaian

Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis
atas objek pendapat kewajaran dan penilaian saham per tanggal penilaian (cut-
off date) yaitu pada tanggal 30 September 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan
Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Audit Perseroan per
tanggal 30 September 2024.

Masa Berlaku Laporan Penilaian

Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis
berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka
masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir & bulan sejak
30 September 2024.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi adalah dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat sesuai dengan mata uang yang digunakan pada Laporan
Keuangan PT Obi Nickel Cobalt.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK)
Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan
dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan
mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian.

Mengacu pada SPI 103 -— 5.3a.5. menyatakan bahwa “Hasil penilaian
dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan
sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah
harus tetap dinyatakan”.
Page 9 OCR 0.942
Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran

Sehubungan dengan rencana transaksi maka Perseroan akan menggunakan
Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi untuk memenuhi
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka).

Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan

Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan:

» POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK No.35”),

2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42”),

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17”):

» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. “KEPI & SPI
Edisi VII — 2018”),

» SPI Edisi Revisi Tahun 2020.

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini adalah
rencana transaksi pembelian 1096 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik Li Yuen
Pte Ltd yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang
merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material seperti dimaksud Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

Pihak yang melakukan rencana transaksi adalah PT Trimegah Bangun Persada
Tbk, di mana PT Trimegah Bangun Persada Tbk merupakan perusahaan
berbadan hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya didasarkan
kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam akta pendirian perseroan dan
merupakan perusahaan terbuka.

Dasar Nilai yang digunakan

Dasar Nilai yang digunakan dalam menentukan Kewajaran Nilai Transaksi
adalah Nilai Pasar.

Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam

3
Page 10 OCR 0.935
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di
mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020).

Pendekatan Pendapat Kewajaran

Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu
pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk
menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai
berikut:

(i) Analisis transaksi:

(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi,

(iii) Analisis atas kewajaran nilai transaksi, dan

(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

Hasil Analisis
Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan:

(i) Berdasarkan analisis rencana transaksi

e Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi:
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“PT TBP” atau “Perseroan”)
selaku pihak yang akan membeli 1096 ekuitas PT Obi Nickel
Cobalt. PT Trimegah Bangun Persada Tbk merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada
tahun 2004. Perseroan bergerak di bidang usaha pertambangan
bijih nikel dan kawasan industri. Rencana Transaksi pembelian
saham PT ONC dilakukan sebagai upaya Perseroan dalam
menjaga kondisi keuangan agar tetap kuat dalam menghadapi
kondisi dan situasi global yang tidak menentu.

2. Li Yuen Pte Ltd (“Li Yuen”) selaku pihak yang akan menjual 1046
ekuitas PT Obi Nickel Cobalt. Li Yuen didirikan secara sah
berdasarkan hukum Singapura, yang terdaftar dengan alamat
100 Tras Street #16-01 100 AM Singapura 079027. Berdasarkan
ketentuan pasal 1 huruf (a) POJK 42/2020, Li Yuen merupakan
entilas yang lerafiliasi dengan Perseroan dikarenakan pernilik
manfaat akhir dari Perseroan dengan Li Yuen memiliki hubungan
keluarga.

» Berdasarkan POJK Nomor 17 terdapat beberapa kategori dalam
menentukan transaksi material yaitu:

1. Nilai transaksi sama dengan 2046 atau lebih dari ekuitas
perusahaan terbuka, dalam hal ini nilai transaksi dibandingkan
ekuitas PT TBP sebesar 6,34Y0.

2. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset
perusahaan terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096,
Page 11 OCR 0.928
dalam hal ini total aset PT ONC dibandingkan dengan total aset
PT TBP sebesar 42,60Y6.

3. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih perusahaan
terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 206, dalam hal ini laba
bersih PT ONC dibandingkan laba bersih PT TBP sebesar 29,61Y4.

4. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan
usaha perusahaan terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari
20”, dalam hal ini pendapatan usaha PT ONC dibandingkan
dengan pendapatan usaha PT TBP sebesar 20,894.

Berdasarkan hasil analisis atas objek penilaian per 30 September
2024, Transaksi merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud pada
POJK No. 42 dan merupakan transaksi material seperti dimaksud
pada POJK No. 17.

Uraian singkat mengenai rencana transaksi yang dilakukan:

Berdasarkan dokumen Surat Nomor 194/S/LGL-FIN/TBP/XI/2024 tanggal
26 November 2024 yang berisi tentang Reguest for approval of transaction
Price for Purchase of shares owned by Li Yuen Pte Ltd in PT Obi Nickel
Cobalt by PT Trimegah Bangun Persada Tbk bahwa PT TBP akan
membeli 1046 kepemilikan Li Yuen sebanyak 628.240 lembar saham
dengan harga Rp3.370.570 per lembar saham atau setara
Rp2.117.526.896.800,00 yang setara dengan USD140.097.520,00.

Surat yang dikeluarkan Li Yuen Pte Ltd tanggal 27 November 2024
menyebutkan bahwa menyetujui rencana pembelian sebanyak
628.240 lembar saham atau setara 10Yc ekuitas PT ONC yang dimiliki
Li Yuen dengan harga Rp3.370.570 per lembar saham atau setara
Rp2.117.526.896.800,00 yang setara dengan USD140.097.520,00.

(ii) Berdasarkan analisis kualitatif

Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Obi Nickel Cobalt
dengan kepemilikan sebesar 10”s saham. Perseroan bermaksud
untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya pada PT ONC dengan
melakukan pembelian 628.240 lembar saham PT ONC sehingga
kepemilikan saham Perseroan pada PT ONC menjadi 20x.

Alasan dilakukannya rencana transaksi dikarenakan Perseroan
sebelumnya telah memiliki 10Ys saham PT ONC. Dengan proses
akuisisi ini, Perseroan akan memiliki tambahan 1096 Saham PT ONC
di mana Perseroan bermaksud untuk menjaga kondisi keuangan agar
tetap kuat dan solid terutama dalam menghadapi situasi dan kondisi
ekonomi global yang tidak menentu sejak akhir 2023. Lebih lanjut,
Perseroan bermaksud untuk meningkatkan value creation melalui
proses akusisi. Manfaat dari transaksi ini kedepannya akan
terefleksikan dalam laporan keuangan di mana laba dari PT ONC
akan diserap dengan melalui metode ekuitas.

5
Page 12 OCR 0.926
se Keuntungan atas rencana transaksi yang dilakukan adalah
kedepannya akan terefleksikan dalam laporan keuangan di mana laba
dari PT ONC akan diserap dengan melalui metode ekuitas, yang
dipercaya akan memperkuat laporan keuangan Perseroan.

e Manajemen Perseroan tidak melihat adanya kerugian dari rencana
transaksi yang akan dilakukan.

(ii) Berdasarkan analisis kuantitatif

Pendapatan Perseroan dalam periode 31 Desember 2019 sampai
30 September 2024 mengalami peningkatan dengan rata-rata
pertumbuhan secara historis sebesar 42,44”o. Sementara pada proyeksi
keuangan selama lima tahun yaitu 31 Desember 2024 sampai
31 Desember 2029, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Perseroan adalah
sebesar 3,99”. Hal ini menunjukkan setelah transaksi dilakukan,
Pendapatan Perseroan akan mengalami pertumbuhan yang relatif stabil.

Pendapatan Perseroan terdiri atas Pendapatan dari pendapatan kontrak
dengan pelanggan yang berasal dari pengolahan nikel dan penambangan
nikel. Pendapatan Perseroan terbesar pada proyeksi tahun 2024 sampai
2029 berasal dari pengolahan nikel dengan rata-rata porsi sebesar 79Yo
terhadap total proyeksi Pendapatan Perseroan.

Kemudian bila melihat rata-rata porsi laba (rugi) bruto tahun berjalan
terhadap total Pendapatan dalam periode 2019 sampai Sep 2024 masing-
masing adalah sebesar 53,79Y6, 48,07Yo, 54,85Y9, 48,86Y5, 34,69”, dan
32,696. Porsi laba usaha dan laba tahun berjalan sejak 2022 hingga saat
ini mengalami penurunan.

Sementara pada tahun proyeksi yaitu Desember 2024 sampai 2029 terjadi
kenaikan yang cukup signifikan di mana rata-rata porsi laba (rugi) bruto
terhadap total Pendapatan masing-masing adalah sebesar 39,0594,
40,73Yo, 41,304, 43,97Yo, 43,95Yo, dan 41,066. Hal ini menunjukkan
bahwa setelah transaksi dilakukan, perusahaan diproyeksikan akan dapat
mencatatkan nilai yang stabil di tingkat laba usaha dan laba tahun
berjalan.

Secara keseluruhan, rencana transaksi ini tidak memberikan dampak yang
merugikan bagi Perseroan. Peningkatan yang terjadi di tahun proyeksi
cenderung disebabkan karena adanya penambahan persentase
kepemilikan Perseroan pada PT ONC dapat meningkatkan kinerja
Perseroan secara keseluruhan.
Page 13 OCR 0.944
(iv) Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai transaksi

Rencana transaksi pembelian 628.240 lembar saham atau 1076 ekuitas
PT ONC yang dimiliki oleh Li Yuen Pte Ltd dilakukan dengan nilai sebesar
Rp2.117.526.896.800,00 atau USD140.097.520,00.

Nilai pasar diperoleh berdasarkan hasil laporan penilai independen oleh
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan nomor laporan
00436/2.0103-00/BS/05/0121/1/X1/2024 tanggal 25 November 2024. Nilai
Pasar 1.884.720 lembar saham atau 3046 Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt
yang dimiliki oleh Li Yuen Pte Ltd per 30 September 2024 dengan kurs
tengah USD 1 - Rp15.138,00 adalah sebesar Rp6.352.580.578.795,00
atau USD419.644.641,00. Berdasarkan Laporan Keuangan PT ONC per
30 September 2024, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
sebanyak 6.282.400 lembar saham, maka Nilai Pasar per lembar saham
PT ONC sebesar Rp3.370.570,00 — pembulatan atau USD 223,00 —
pembulatan. Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran
rencana transaksi adalah Nilai Pasar yang akan dibandingkan dengan
nilai rencana transaksinya.

Berikut tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,544 berdasarkan

POJK No.35:

| Keterangan | Penjelasan | Nilai Nilai
|Batasatas |7,5#diatas |

| Nilai Nilai Pasar | Rp2.276.341.374.068 | USD150.372.663
| Transaksi Saham

| Nilai Pasar Rp2.117.526.859.598 | USD139.881.547
| Batas 7,542 di bawah

| bawah Nilai | Nilai Pasar Rp1.958.712.345.129 | USD129.390.431
Transaksi Saham

Sehingga nilai rencana transaksi yang digunakan Perseroan sebesar
Rp2.117.526.896.800,00 atau USD140.097.520,00 masih berada dalam
kisaran kewajaran nilai transaksi sehingga Nilai yang dijadikan sebagai
dasar konversi adalah Wajar.

Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang
didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat
Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu
proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang
tidak lengkap.
Page 14 OCR 0.935
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
hingga tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini.

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau
untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan
lainnya dalam kaitan dengan rencana transaksi dan tidak dapat digunakan
secara demikian oleh pemegang saham.

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh
aspek yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis
kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain
yang relevan, maka kami berpendapat bahwa rencana transaksi pembelian
10Y6 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik Li Yuen Pte Ltd yang dilakukan oleh
PT Trimegah Bangun Persada Tbk per 30 September 2024 adalah Wajar.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai
kepentingan apapun atas transaksi yang kami nilai, baik kini maupun di masa
datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan dan hasil pendapat
kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan sesuai
dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.

Hormat kami,
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Pimpinan Rekan

Pp

meremas

Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Certi
Nomor Izin Penilai Publik : PB-1.09.00121

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)
MAPPI 1 94-S-00409

STTD OJK (Pasar Modal) STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023
STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017

No. Register : RMK-2017.00108

adi og Me sasa

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.03 MB
Published13 Dec 2024
Pages14
Characters27,286
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Obi Nickel Cobalt p.1 ×28
linked org Trimegah Bangun Persada Tbk p.1 ×50
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org PT Obi Nickel Cobalt Pemberi Tugas p.1
unresolved org Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita p.2 ×2
unresolved org BAPEPAM p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.2
unresolved org KJPP BDR p.2 ×3
unresolved org PT ONC p.2 ×29
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×6
unresolved org Li Yuen Pte Ltd p.2 ×10
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.5 ×4
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita p.5 ×4
unresolved person Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.5 ×4
unresolved org Darmapuspita dan Rekan p.7
unresolved org PT TBP p.7 ×8
unresolved org PT Obi Nickel Cobalt. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa p.8
unresolved org PT Obi Nickel Cobalt. Li Yuen p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 740 ms 13 Sep 2026 15:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-09-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result