Back to announcement
20241213_ARTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31818912_lamp1.pdf
RUPS minutes Failed ARTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari I, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13t140 (Jl. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
SURAT KETERANGAN
NOMOR : 03/NOT lxlll2024
Yang bertandatangan dibau'ah ini. saya, Doktor YURISA MARTANTI, SH,MH, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan :
- Bahwa pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024. berada di Gedung Ratu Prabu 1, Jl. TB.
Sirnatupang Kavling 20 Lantai 9, Jakarta 12560, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Kedua (untuk selanjutnya disebut "RUPSLB II") PT. RATU PRABU
ENERGI, TBK, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta (untuk selanjutnya di sebut
"Perseroan") yang dibuka pada pukul 1 1.32 WIB sampai dengan pukul 1 1.37 WIB.
- Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayal3 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 POJK 1,512020,
panggilan untuk RUPSLB II telah diiklankan melalui media situs web PT. Bursa Efek
Indonesia (BEI). PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (aplikasi 'eASY.KSEI") dan situs web
Perseroan pada tanggal 05 Desember 2024
- Dalam RUPSLB II tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasanya sejumlah
2.621.331,737 (dua miliar enamratus duapuluh satu juta tigaratus tigapuluh saturibu
tujuhratus tigapuluh tujuh) lembar saham atau mewakili 33.435% (tigapuluh tiga koma
empat tiga lima persen) dari 7.840.000.000 (tujuh miliar delapanratus empatpuluh juta)
lembar saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
berdasarkan Daftar Para Pemegang Saham dan Daftar Kehadiran yang dikeluarkan
pada tanggal 12 Desember 2024 oleh PT. FICOMINDO BUANA REGISTRAR yang
dituniuk oleh Perseroan sebagai Biro Administrasi Efek.
- Karena ketentuan yang diatur dalam Pasal 41 ayat t huruf b POJK 1512020 dan Pasal 18
ayat la Anggaran Dasar Perseroan mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham yang mewakili
paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah saham ,vang telah ditempatkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah telah terpenuhi dan Pasal 41 aSrat t huruf c POJK 1,512020
juga terpenuhi maka RUPSLB II dapat dilangsungkan sefia dapat mengambil keputusan-
keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai segala apa yang dibicarakan.
- Adapun Keputusan yang telah disetujui oleh RUPSLB II tersebut adalah :
Rapat berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui :
Page 2
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl' Matahari I, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440 (Jl. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
Menetapkan susunan anggota Direksi dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan masa jabatan berakhir sesuai anggaran dasar perseroan, sehingga
untuk selanjutnya susunan Direksi sebagai berikut:
di
Direktur Utama : BURIIANUDDIN BUR MARAS
Direktur Independen : GEMILANG ZAHARIN
Direktur Independen : GLENN LAPIAI{
- Bahwa Keputusan Rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (RUPSLB II) tertanggal l2 Desember 2024,
nomor : 08, yang dibuat oleh saya. Notaris.
- Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas pada saat ini masih dalam penyelesaian di kantor
kami.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat sebenarnya untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
MARTANTI,SH,MH)
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.556
285 ms
12 Sep 2026 20:17
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-12-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '33435',
'shares_present': '2621331.737'}