Back to announcement
20241213_ARTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31818912_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review ARTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13t140 (Jl. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
SURAT KETERATIGAN
NOMOR: O2INOTlxtU2024
Yang bertandatangan dibawah ini, saya, Doktor YURISA MARTANTI, SH,MH, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan :
- Bahwa pada hari Kamis, tanggal l2 Deseniber 2024- berada di Gedung Ratu Prabu l. Jl. TB.
Simatupang Kavling 20 Lanlat 9, Jakarta 12560. telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Kedua (untuk selanjutnya disebut "RUPST II") PT. RATU PRABU
ENERGI, TBK, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta (untuk selanjutnya di sebut
"Perseroan") yang dibuka pada pukul 10.45 WIB sampai dengan pukul 1 1.30 WIB.
- Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 POJK 1,512020,
panggilan untuk RUPST II telah diiklankan melalui media situs web PT. Bursa Efek Indonesia
(BEI), PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (aplikasi 'eASY.KSEI") dan situs web Perseroan
pada tanggal 05 Desember 2024
- Dalam RUPST II tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasanya sejumlah
2.621.331.737 (dua miliar enamratus duapuluh satu juta tigaratus tigapuluh saturibu
tujuhratus tigapuluh tujuh) lembar saham atau mew'akili 33.435% (tigapuluh tiga koma
empat tiga lima persen) dari 7.840.000.000 (tujuh miliar delapanratus empatpuluh juta)
lembar saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
berdasarkan Daftar Para Pemegang Saham dan Daliar Kehadiran yang dikeluarkan
pada tanggal 12 Desernber 2024 oleh PT. FICONIINDO BUANA REGISTRAR yang
dituniuk oleh Perseroan sebagai Biro Administrasi Ef-ek.
- Karena ketentuan yang diatur dalam Pasal 4i ayatl huruf bPOJK 1512020 danPasal 18
ayat la Anggaran Dasar Perseroan mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham yang mewakili
paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah saham yang telah ditempatkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah telah terpenuhi maka RUPST lI dapat dilangsungkan
serta dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai segala
apat/ang dibicarakan.
- Adapun Keputusan yang telah disetujui oleh RUPST II tersebut adalah :
Rapat berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui :
Page 2
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARTS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. Matahari l, Blok 1.3 No. 43, Malaka Asri, Duren Sawit, Jakarta Timur 13t140 (Jl. RS. Soekanto)
Telp.: (021) 860 4595 - Fax.: (021) 866 131 38
l. Mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk laporan
pertanggung jawaban Direksi Perseroan dan Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas
pengawasan terhadap Perseroan untuk tahun buku 2023, serta persetujuan dan pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31
Desember 2023.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik , dengan kriteria Independen dan terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan
dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, serta untuk menetapkan honorarium dan menetapkan syarat-syarat sehubungan
dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik danlatau Kantor Akuntan Publik
tersebut, serta penunjukan Akuntan Publik danlatau Kantor Akuntan Publik pengganti
dalam hal terdapat penggantian Akuntan Publik dautlatalu Kantor Akuntan Publik yang
bersangkutan.
- Bahwa Keputusan Rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (RUPST II) tertanggal 12 Desember 2024,
nomor : 07,yang dibuat oleh saya, Notaris.
- Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas pada saat ini masih dalam penyelesaian di kantor
kami.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat sebenamya untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
MARTANTI,SH,MH)
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DT. YURISA MARTANTI
p.1 ×2
unresolved
person
Doktor YURISA MARTANTI
p.1
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT. FICONIINDO BUANA REGISTRAR
p.1
unresolved
person
MARTANTI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
692 ms
12 Sep 2026 22:55
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '33435',
'shares_present': '2621331737',
'shares_total_voting': '7840000000',
'time_start': '10:45:00'}