Skip to content
Back to announcement

20241211_TPIA_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31818189_lamp1.pdf

Other Text extracted TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 438

Page 1
                                                                                         JADWAL
             Tanggal Efektif     :                       4 Desember 2017 Tanggal Pembayaran                                                             :           11 Desember 2017
             Masa Penawaran Umum :                   5 - 7 Desember 2017 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                :           12 Desember 2017
             Tanggal Penjatahan  :                       8 Desember 2017 Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia                           :           13 Desember 2017

             OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
             KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
             PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

             PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
             SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

              PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
              ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                               PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
PROSPEKTUS
                                                                            Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia

                                                                                     Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                             Petrokimia
                                                                                           Kantor Pusat:
                                                                              Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
                                                                                 Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
                                                                                           Jakarta 11410
                                                                                      Telepon: (021) 530 7950
                                                                                     Faksimile: (021) 530 8930
                                                                              Email: investor-relations@capcx.com
                                                                              Website: http://www.chandra-asri.com
                                 Pabrik Perseroan dan PBI:                                                Pabrik SMI:
                                   Jl. Raya Anyer KM. 123                                            Jl. Raya Bojonegara
                                  Kelurahan Gunung Sugih                                              Desa Mangunreja
                                    Kecamatan Ciwandan                                              Kecamatan Bojonegara
                                     Kota Cilegon, 42447                                          Kabupaten Serang, 42456
                                           Banten                                                           Banten
                                                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN I CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL
                                           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH)

                       BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN I CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP I TAHUN 2017
                                    DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                     (“OBLIGASI”)

             Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C, yang diterbitkan tanpa warkat ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memiliki seri
             Obligasi yang dikehendaki yaitu sebagai berikut:
             Seri A    : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40%
                         (delapan koma empat nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan
                         dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A yaitu 12 Desember 2020;
             Seri B    : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp120.250.000.000 (seratus dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
                         bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan koma satu nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
                         Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B yaitu 12 Desember 2022; dan
             Seri C    : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp229.750.000.000 (dua ratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dengan
                         tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
                         Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C yaitu 12 Desember 2024.
             Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
             Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2018 sedangkan pembayaran
             Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
             payment) pada saat jatuh tempo.

                  OBLIGASI BERKELANJUTAN I CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN
                                                                     KEMUDIAN.
                                                                               PENTING UNTUK DIPERHATIKAN

             OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN FIDUSIA ATAS BENDA BERGERAK MILIK PBI, ENTITAS ANAK, DENGAN NILAI PENJAMINAN MINIMAL SEBESAR 150%
             DARI NILAI POKOK OBLIGASI. BENDA BERGERAK MILIK PBI YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MENJAMIN OBLIGASI SAAT INI SEDANG DIGUNAKAN
             SEBAGAI OBJEK PENJAMINAN FIDUSIA UNTUK MENJAMIN OBLIGASI YANG DIKELUARKAN PERSEROAN PADA TAHUN 2016. PENJAMINAN FIDUSIA
             YANG TELAH DIBERIKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL I TAHUN 2016 AKAN
             DIBAGI DENGAN PEMEGANG OBLIGASI BERDASARKAN PERJANJIAN PEMBAGIAN JAMINAN YANG AKAN DITANDATANGANI OLEH PERSEROAN,
             PBI, DAN WALI AMANAT SETELAH PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, DAN SEBELUM TANGGAL EMISI. KETERANGAN SELENGKAPNYA
             MENGENAI JAMINAN DICANTUMKAN PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.

             PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
             PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI
             HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN
             DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
             KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.

             PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
             (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

             DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG
             JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                                                                                              id
                                                                                                AA-
                                                                                         (Double A Minus)

             UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.

             RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS
             PERSEROAN SECARA MATERIAL DAN MENIMBULKAN KERUGIAN. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PERIHAL FAKTOR RISIKO DI DALAM
             PROSPEKTUS INI.

             RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN
             UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                 PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)

                                                                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




                              PT BCA SEKURITAS                            PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA                                 PT MANDIRI SEKURITAS

                                                                                        WALI AMANAT
                                                                             PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

                                                               Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2017
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000
(satu triliun Rupiah) kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta
dengan Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 013/LGL/CAP/X/2017 tanggal 10
Oktober 2017 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal
10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan
No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UUPM”).

Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical. Untuk Obligasi Berkelanjutan I Chandra
Asri Petrochemical dengan total target dana yang dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah),
pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar
Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan
Efek yang akan dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak
terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah
diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.

Untuk tahap selanjutnya Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, pendapat, dan laporan yang disajikan dalam
Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
di sektor Pasar Modal yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia, kode etik, norma dan standar
profesinya masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, semua pihak, termasuk setiap pihak terafiliasi tidak
diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang
tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan
dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak Afiliasi dengan Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan
mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para
Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan
mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, KECUALI BILA PENAWARAN
DAN PEMBELIAN OBLIGASI BERKELANJUTAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN
MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA
KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR
INDONESIA TERSEBUT.

PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG WAJIB
DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG
BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI
KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA
BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN
SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA
DIATUR DALAM PERATURAN NO. IX.C.11 LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA BAPEPAM DAN LK NO.
KEP-712/BL/2012 TANGGAL 26 DESEMBER 2012 TENTANG PEMERINGKATAN ATAS EFEK BERSIFAT
UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI



DAFTAR ISI. .......................................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. ...........................................................................................................................iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN. .............................................................................................................xii
RINGKASAN. .................................................................................................................................................xiii
I.    PENAWARAN UMUM.................................................................................................................................1
      1. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan.........................................................................2
      2. Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan.....................................................................................2
      3. Hasil Pemeringkatan Obligasi.............................................................................................................14
      4. Perpajakan..........................................................................................................................................15
      5. Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi................................16
      6. Wali Amanat. .......................................................................................................................................16
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. .................................17
III. PERNYATAAN UTANG.............................................................................................................................19
      1. Liabilitas Jangka Pendek. ...................................................................................................................19
      2. Liabilitas Jangka Panjang. ..................................................................................................................25
      3. Ikatan. .................................................................................................................................................27
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.................................................................................................30
      1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian............................................................................................30
      2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian. ..........................................31
      3. Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian (Tidak Diaudit)........................................................................32
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN...........................................................................34
      1. Tinjauan Umum...................................................................................................................................34
      2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Operasi dan Kegiatan Usaha Perseroan....................................35
      3. Kebijakan Akuntansi Penting...............................................................................................................38
      4. Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian. ...........................................39
      5. Hasil Kegiatan Operasi. ......................................................................................................................44
      6. Aset, Liabilitas dan Ekuitas Konsolidasian..........................................................................................51
      7. Likuiditas dan Sumber Permodalan. ...................................................................................................56
      8. Belanja Modal. ....................................................................................................................................58
      9. Manajemen Risiko...............................................................................................................................58
VI. FAKTOR RISIKO.......................................................................................................................................61
      1. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap kelangsungan Usaha Perseroan.....61
      2. Risiko Usaha.......................................................................................................................................61
      3. Risiko Umum.......................................................................................................................................72
      4. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi. .............................................................................78




                                                                                 i
Page 4
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN...............................79
VIII.KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
     PROSPEK USAHA. ..................................................................................................................................80
     1. Keterangan Tentang Perseroan...........................................................................................................80
     2. Kegiatan dan Prospek Usaha Perseroan dan Entitas anak..............................................................188
     3. Industri. .............................................................................................................................................216
IX. PERPAJAKAN. .......................................................................................................................................258
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI............................................................................................................259
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PIHAK LAIN................................260
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.........................................................................................263
     1. Riwayat Singkat. ...............................................................................................................................263
     2. Permodalan.......................................................................................................................................263
     3. Pengurusan dan Pengawasan..........................................................................................................263
     4. Kegiatan Usaha.................................................................................................................................263
     5. Pengalaman PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Di Pasar Modal 4 (Empat) Tahun Terakhir... 265
     6. Tugas Pokok Wali Amanat.................................................................................................................265
     7. Pengganti Wali Amanat.....................................................................................................................266
     8. Laporan Keuangan Wali Amanat.......................................................................................................266
XIII.TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI. .................................................................................................268
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. ....272
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM............................................................................................................273
XVI. LAPORAN KEUANGAN........................................................................................................................307




                                                                               ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:

 “Afiliasi”                 :   berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 UUPM, berarti:
                                a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                                    kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                                b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari
                                    pihak tersebut;
                                c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih
                                    anggota direksi dan/atau dewan Komisaris yang sama;
                                d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung
                                    maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                    perusahaan tersebut;
                                e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                                    maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                                f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

 “Agen Pembayaran”          :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
                                di Jakarta Selatan, beserta para pengganti dan penerima haknya, yang
                                ditunjuk oleh Perseroan serta berkewajiban membantu melaksanakan
                                pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
                                Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui pemegang rekening
                                untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran,
                                dengan     memperhatikan     ketentuan-ketentuan    dalam   Perjanjian
                                Perwaliamanatan.

 “Akuntan Publik”           :   berarti Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny & Rekan yang melaksanakan
                                audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
                                dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

 “Arus Kas Dari Operasi”    :   berarti adalah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi atau jumlah
                                lainnya yang dicantumkan di dalam laporan keuangan konsolidasian dari
                                Grup yang telah diaudit untuk periode pelaporan Tahun Buku yang
                                bersangkutan.

 “AS”                       :   berarti Negara Amerika Serikat.

 “ASEAN”                    :   berarti singkatan dari Association of Southeast Asian Nations.

 “BAE”                      :   berarti Biro Administrasi Efek, dalam hal ini adalah PT Raya Saham Registra.

 “Bank Kustodian”           :   berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                                menjalankan kegiatan usaha sebagai kustodian sebagaimana dimaksud
                                dalam UUPM.

 “Bapepam”                  :   berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
                                ayat 1 UUPM atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

 “Bapepam dan LK”           :   berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau para
                                pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, sebagaimana dimaksud
                                dalam      Keputusan   Menteri        Keuangan     Republik   Indonesia
                                No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi dan
                                Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, dan
                                Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 184/PMK.01/2010
                                tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
                                Keuangan, yang pada saat ini fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan
                                pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, dilaksanakan
                                oleh OJK berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal
                                22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

 “Beban Keuangan”           :   berarti untuk setiap periode, jumlah (tanpa duplikasi) dari beban bunga
                                konsolidasian untuk periode yang bersangkutan.




                                                    iii
Page 6
“BEI” atau “Bursa Efek”   :   berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
atau “Bursa Efek              sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain
Indonesia”                    dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini
                              adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para
                              pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

“BKPM”                    :   berarti singkatan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“BUP”                     :   berarti singkatan dari Badan Usaha Pelabuhan.

“BNRI”                    :   berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”          :   berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                              Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan
                              dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Coverage Ratio”          :   berarti rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
                              kewajibannya.

“Daftar Pemegang          :   berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening”                     kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                              di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan
                              Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi
                              berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Dampak Negatif yang      :   berarti perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau
Material”                     peristiwa yang melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang
                              merugikan terhadap keadaan keuangan, operasional dan hukum Perseroan
                              dan Entitas Anak secara konsolidasian yang dapat mempengaruhi
                              kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan melaksanakan kewajibannya
                              berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

“Denda”                   :   berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                              kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                              sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah
                              dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari
                              keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
                              dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan satu
                              tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan satu bulan adalah
                              30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”           :   berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
                              Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
                              Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI,
                              Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek, Prospektus Awal, Prospektus
                              Ringkas, Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam
                              rangka Penawaran Umum.

“EBITDA”                  :   berarti laba periode berjalan konsolidasian Perseroan sebelum beban
                              keuangan, pajak, penyusutan dan amortisasi.

“EBITDA Disesuaikan”      :   berarti laba (rugi) sebelum beban keuangan – bersih, pajak, depresiasi dan
                              amortisasi, yang disesuaikan dengan keuntungan (kerugian) dari kurs mata
                              uang asing yang belum terealisasi – bersih, keuntungan (kerugian) atas
                              instrumen keuangan derivatif, bagian rugi bersih entitas asosiasi dan
                              penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi bersih.

“Efek”                    :   berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial,
                              saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi
                              Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivatif Efek sebagaimana
                              dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 UUPM.

“Emisi”                   :   berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
                              kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.




                                                  iv
Page 7
“Entitas Anak”          :   berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                            Perseroan dengan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku
                            di Indonesia.

“Force Majeure”         :   berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan
                            dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
                            kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, yang mempunyai akibat
                            negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
                            memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian PerwaIiamanatan.

“Grup”                  :   berarti Perseroan beserta Entitas Anak dari waktu ke waktu.

“Hari Bursa”            :   berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                            perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
                            Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
                            tersebut.

“Hari Kalender”         :   berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa
                            kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-
                            waktu ditetapkan oleh Pemerintah.

“Hari Kerja”            :   berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                            ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
                            tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“IAPI”                  :   berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.

“ISO”                   :   berarti singkatan dari International Organization for Standardization.

“Kemenkumham”           :   berarti singkatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                            Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi
                            Manusia Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia,
                            Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau
                            nama lainnya).

“Konfirmasi Tertulis”   :   berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
                            Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
                            perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan
                            konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
                            mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan
                            hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis    :   berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
untuk RUPO” atau            kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
“KTUR”                      menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
                            memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.

“Konsultan Hukum”       :   berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan dari segi
                            hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang
                            berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“KSEI”                  :   berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan
                            di Jakarta Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang
                            menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                            Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM yang dalam Emisi
                            bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
                            Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
                            Pendaftaran Obligasi di KSEI.

“Kustodian”             :   berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta yang berkaitan
                            dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak
                            lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang
                            menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM yang meliputi KSEI,
                            Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“L/C”                   :   berarti singkatan dari Letter of Credit.




                                                  v
Page 8
“Manajer Penjatahan”       :   berarti PT Mandiri Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
                               Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                               Peraturan No. IX.A.7.

“Masyarakat”               :   berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
                               Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
                               tinggal/ berkedudukan di Indonesia maupun bertempat tinggal/berkedudukan
                               di luar wilayah Indonesia.

“Menkumham”                :   berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                               Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik
                               Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan dan/atau nama
                               lainnya).

“Notaris”                  :   berarti Kantor Notaris Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
                               membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“Obligasi Berkelanjutan”   :   berarti Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical yang akan
                               ditawarkan kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                               dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu
                               triliun Rupiah).

“Obligasi”                 :   berarti Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
                               2017, yaitu surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                               Obligasi melalui Penawaran Umum, yang merupakan penerbitan tahap
                               pertama dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, yang akan
                               diterbitkan dan ditawarkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
                               Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap,
                               yang terbagi dalam 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

                               a.   Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000
                                    (seratus lima puluh miliar Rupiah), tingkat bunga tetap sebesar 8,40%
                                    (delapan koma empat nol persen), dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                                    setelah Tanggal Emisi;
                               b.   Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp120.250.000.000
                                    (seratus dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah), tingkat bunga
                                    tetap sebesar 9,1% (sembilan koma satu persen), dengan jangka waktu
                                    5 (lima) tahun setelah Tanggal Emisi; dan
                               c.   Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp229.750.000.000 (dua
                                    ratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah),
                                    tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen),
                                    dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun setelah Tanggal Emisi;

                               dan jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang
                               sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan
                               pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
                               dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan syarat-syarat sebagaimana
                               diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Obligor”                  :   berarti penerbit Obligasi, yang berkewajiban untuk membayar utang Obligasi.

“OJK”                      :   berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang
                               independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai
                               fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                               penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun
                               2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU
                               OJK”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang
                               pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal,
                               beralih dari Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan
                               Pasal 55 UU OJK, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

“Pemegang Obligasi”        :   berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                               Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada
                               KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                               Perusahaan Efek.




                                                    vi
Page 9
“Pemegang Rekening”         :   berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
                                yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
                                yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan perundang-undangan
                                di bidang pasar modal.

“Pemeringkat”               :   berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), atau para pengganti dan
                                penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain yang
                                terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.

“Pemerintah”                :   berarti Pemerintah Republik Indonesia.

“Penawaran Umum             :   berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan”                  bertahap oleh Perseroan, yang merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                I Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical sesuai dengan POJK
                                No. 36/2014.

“Penawaran Umum             :   berarti kegiatan penawaran umum obligasi yang dilakukan oleh Perseroan
Obligasi Chandra Asri           melalui penjamin emisi efek untuk menjual obligasi kepada Masyarakat
Petrochemical I Tahun           berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM yang telah mendapatkan
2016”                           pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 15 Desember 2016.

“Pengakuan Utang”           :   berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
                                Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 43 tanggal 27 November 2017, yang
                                dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, berikut
                                perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
                                pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                bersangkutan di kemudian hari.

“Penitipan Kolektif”        :   berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari 1 (satu)
                                pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
                                dalam UUPM.

“Penjamin Emisi             :   berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi”                       melakukan Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan
                                pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
                                Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT BCA
                                Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas,
                                dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                                Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana         :   berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Emisi Obligasi”                 Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT DBS Vickers
                                Sekuritas Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat
                                dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Peraturan No. IX.A.1”      :   berarti Peraturan Nomor: IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
                                LK Nomor: Kep-690/BL/2011 tanggal 30 (tiga puluh) Desember 2011 (dua ribu
                                sebelas) tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.

“Peraturan No. IX.A.2”      :   berarti Peraturan Nomor: IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
                                LK Nomor: Kep-122/BL/2009 tanggal 29 (dua puluh sembilan) Mei 2009 (dua
                                ribu sembilan) tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                                Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”      :   berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                                No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 (tiga puluh) Desember 2011 (dua ribu
                                sebelas) tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
                                Umum.

“Peraturan No. IX.C.11”     :   berarti Peraturan No. IX.C.11, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                                No. Kep-712/BL/2012 tanggal 26 (dua puluh enam) Desember 2012 (dua ribu
                                dua belas) tentang Pemeringkatan atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“Peraturan No. VIII.G.12”   :   berarti Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Surat Keputusan Ketua Bapepam
                                dan LK No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 (tiga belas) April 2003 (dua ribu tiga)
                                tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan
                                Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.




                                                    vii
Page 10
“Peraturan No. IX.E.1”    :   berarti Peraturan No. IX.E.1, Lampiran Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
                              412/BL/2009 tanggal 25 (dua puluh lima) November 2009 (dua ribu sembilan)
                              tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.

“Peraturan No. IX.E.2”    :   berarti Peraturan No. IX.E.2, Lampiran Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
                              614/BL/2011 tanggal 28 (dua puluh delapan) November 2011 (dua ribu
                              sebelas) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

“Perjanjian Agen          :   berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Chandra
Pembayaran”                   Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 144 tanggal 24 Oktober 2017
                              yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.

“Perjanjian Pendaftaran   :   berarti Perjanjian Pendaftaran Obligasi Efek Bersifat Utang di KSEI Nomor:
Obligasi di KSEI”             SP-021/OBL/KSEI/0917 pada tanggal 24 Oktober 2017 dengan KSEI.

“Perjanjian Pendahuluan   :   berarti Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP-00009/BEI.PP1/10-
Pencatatan Efek”              2017 tanggal 30 Oktober 2017 antara Perseroan dengan PT Bursa Efek
                              Indonesia.

“Perjanjian Penjaminan    :   berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan I
Emisi Obligasi”               Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 7 tanggal 9 Oktober
                              2017 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
                              Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
                              Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 44 tanggal 27 November 2017, yang
                              keduanya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
                              berikut perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahan dan/atau
                              pembaharuan-pembaharuan yang merupakan satu kesatuan dan bagian
                              yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Perjanjian               :   berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Chandra
Perwaliamanatan”              Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 6 tanggal 9 Oktober 2017 juncto
                              Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                              Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 153
                              tanggal 31 Oktober 2017 dan Addendum II dan Pernyataan Kembali
                              Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
                              Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 42 tanggal 27 November 2017, yang
                              ketiganya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
                              berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
                              dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-
                              pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perseroan”               :   berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Chandra
                              Asri Petrochemical Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat.

“Pernyataan Penawaran     :   berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan”           Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahun 2017 No. 5 tanggal 9
                              Oktober 2017, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta
                              Selatan, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                              penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang
                              dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Pernyataan               :   berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat
Pendaftaran”                  (19) UUPM juncto POJK No. 7/2017, dan Peraturan No. IX.A.1, dan dengan
                              memperhatikan POJK No. 36/2014, berikut dokumen-dokumen yang diajukan
                              oleh Perseroan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
                              sebelum melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk
                              perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan
                              untuk memenuhi persyaratan OJK.

“Pernyataan Pendaftaran   :   berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
Menjadi Efektif”              dengan ketentuan angka 4 Peraturan No. IX.A.2 yaitu:
                              Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan memperhatikan
                              ketentuan sebagai berikut:
                              1) atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                  a) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                       diterima OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria
                                       yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan




                                                 viii
Page 11
                                 Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dan peraturan yang
                                 terkait dengan Penawaran Umum; atau
                            b) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
                                 disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                         2) atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
                            dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.

“Perusahaan Efek”    :   berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
                         Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
                         dimaksud dalam UUPM.

“POJK No. 30/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 (enam belas)
                         Desember 2015 (dua ribu lima belas) tentang Laporan Realisasi Penggunaan
                         Dana Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 32/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 (delapan) Desember
                         2014 (dua ribu empat belas) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
                         Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dengan
                         Peraturan OJK No. 10/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                         Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014.

“POJK No. 33/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 (delapan) Desember
                         2014 (dua ribu empat belas) tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
                         atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 (delapan) Desember
                         2014 (dua ribu empat belas) tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
                         Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 (delapan) Desember
                         2014 (dua ribu empat belas) tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
                         Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”   :   berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 (delapan) Desember
                         2014 (dua ribu empat belas) tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
                         Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 55/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tertanggal 23 (dua puluh tiga)
                         Desember 2015 (dua ribu lima belas) tentang Pembentukan dan Pedoman
                         Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”   :   berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 (dua puluh tiga)
                         Desember 2015 (dua ribu lima belas) tentang Pembentukan dan Pedoman
                         Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

“POJK No. 7/2017”    :   berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 (empat belas) Maret
                         2017 (dua ribu tujuh belas) tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam
                         Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
                         dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”    :   berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 (empat belas) Maret
                         2017 (dua ribu tujuh belas) tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus
                         Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“Pokok Obligasi”     :   berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                         berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu, yang pada Tanggal
                         Emisi sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) terbagi dalam 3
                         (tiga) seri, dengan ketentuan sebagai berikut:

                         a.   Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000
                              (seratus lima puluh miliar Rupiah), tingkat bunga tetap sebesar 8,40%
                              (delapan koma empat nol persen), dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                              setelah Tanggal Emisi;
                         b.   Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp120.250.000.000
                              (seratus dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah), tingkat bunga
                              tetap sebesar 9,1% (sembilan koma satu persen), dengan jangka waktu
                              5 (lima) tahun setelah Tanggal Emisi; dan




                                              ix
Page 12
                           c.  Obligasi Seri C, dengan jumlah pokok sebesar Rp229.750.000.000 (dua
                               ratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah),
                               tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen),
                               dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun setelah Tanggal Emisi;
                           dan jumlah pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang
                           sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan
                           pembelian kembali Obligasi sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                           dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sebagaimana diatur dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan.

“Prospektus”           :   berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi yang
                           disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi
                           Obligasi dengan tujuan agar masyarakat membeli Obligasi, sebagaimana
                           dimaksud dalam Pasal 1 angka 26 UUPM dan POJK No. 9/2017 serta dengan
                           memperhatikan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

“Prospektus Awal”      :   berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                           yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran
                           kecuali informasi mengenai Penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku bunga
                           Obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran
                           Umum Berkelanjutan yang belum dapat ditentukan.

“Prospektus Ringkas”   :   berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta-fakta dan pertimbangan-
                           pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diterbitkan oleh
                           Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai
                           dengan POJK No. 9/2017.

“PUT II”               :   berarti Penawaran Umum Terbatas II yang dilakukan oleh Perseroan melalui
                           pengeluaran saham baru dalam jumlah sebanyak 279.741.494 (dua ratus
                           tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu empat ratus
                           sembilan puluh empat) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp1.000
                           (seribu Rupiah) setiap saham, yang telah mendapatkan pernyataan efektif
                           dari OJK pada tanggal 14 Agustus 2017.

“Rekening Efek”        :   berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
                           Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                           Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
                           ditandatangani oleh Pemegang Obligasi.

“Rp” atau “IDR”        :   berarti Rupiah, yang merupakan mata uang resmi Negara Kesatuan Republik
                           Indonesia.

“RUPO”                 :   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
                           dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“RUPS”                 :   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
                           diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

“RUPSLB”               :   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                           yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

“RUPST”                :   berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

“Satuan                :   berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan”            Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan.

“SBR”                  :   berarti singkatan dari Styrene Butadiene Rubber atau juga dikenal dengan
                           Synthetic Butadiene Rubber, elastomer vulcanizable yang dibuat dengan
                           copolymerization produk butadiene dan styrene. Umumnya digunakan dalam
                           produksi ban mobil, alas kaki dan barang-barang consumer lainnya.

“Sertifikat Jumbo      :   berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi”                  di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                           KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                           yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C.




                                              x
Page 13
“TAM”                     :   berarti singkatan dari Turn Around Maintenance.

“Tahun Buku”              :   berarti periode pelaporan keuangan atau periode tahun akuntansi.

“Tanggal Distribusi”      :   berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
                              kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan
                              secara elektronik paling lambat dua Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
                              Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.

“Tanggal Emisi”           :   berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                              Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi.

“Tanggal Pelunasan        :   berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Pokok Obligasi”               dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                              Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan
                              ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Tanggal Pembayaran       :   berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga Obligasi”               dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
                              dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran dan dengan
                              memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan

“Tanggal Penjatahan”      :   berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi.

“THB” atau “Baht” atau    :   berarti Baht Thailand, yang merupakan mata uang resmi Negara Kerajaan
“Baht Thailand”               Thailand.

“US$” atau “USD” atau     :   berarti Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang resmi Negara
“Dolar Amerika Serikat”       Amerika Serikat.

“UUPM”                    :   berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
                              10 November 1995 tentang Pasar Modal, berikut perubahannya dan
                              peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“Utang Konsolidasian”     :   berarti jumlah agregat dari seluruh utang Grup, tapi tidak termasuk (a) utang
                              antar perusahaan dalam satu Grup, (b) pinjaman unsubordinated dari
                              pemegang saham kepada Perseroan dan (c) fasilitas modal kerja.

“UUPT”                    :   berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
                              16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Wali Amanat”             :   berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
                              dimaksud dalam UUPM, yang dalam hal ini adalah PT Bank Tabungan
                              Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, atau pengganti dan
                              penerima hak dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                  xi
Page 14
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:

 ALINDO                     :   PT Air Liquide Indonesia

 Altus                      :   Altus Capital Pte. Ltd.

 Barito Pacific             :   PT Barito Pacific Tbk

 BIG                        :   PT Banten Inti Gasindo

 CA                         :   PT Chandra Asri

 CAP-2                      :   PT Chandra Asri Perkasa

 GI                         :   PT Griya Idola

 LCI                        :   ABB Lummus Crest Inc.

 Lummus                     :   Lummus Technology, Inc.

 Marigold                   :   Marigold Resources Pte. Ltd.

 Michelin                   :   Compagnie Financière Michelin SCmA (dahulu Compagnie Financière du
                                Groupe Michelin ‘Senard et Cie’)

 PBI                        :   PT Petrokimia Butadiene Indonesia

 PLN                        :   PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

 RPU                        :   PT Redeco Petrolin Utama

 SCG                        :   Siam Cement Public Company Limited

 SCG Chemicals              :   SCG Chemicals Company Limited

 SMI                        :   PT Styrindo Mono Indonesia

 SRI                        :   PT Synthetic Rubber Indonesia

 TPI                        :   PT Tri Polyta Indonesia Tbk




                                                      xii
Page 15
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum
di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (kecuali dinyatakan
lain) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia.

RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan (dahulu bernama PT Tri Polyta Indonesia Tbk.), berdomisili di Jakarta Barat, adalah perusahaan
penerima penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan CA berdasarkan Akta Penggabungan
No. 15 tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M., Notaris di Jakarta,
dimana penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 Januari 2011 (“Penggabungan”). Berdasarkan
anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri, petrokimia, perdagangan,
angkutan dan jasa. Entitas Anak Perseroan, yakni SMI, PBI, Altus, dan RPU masing-masing bergerak dalam
bidang produksi styrene monomer dan produksi ethylbenzene, produksi butadiene dan raffinate, keuangan, dan
jasa tangki penyimpanan. Kegiatan usaha SMI dan PBI sangat berkaitan dengan kegiatan usaha petrokimia yang
dijalankan oleh Perseroan, sedangkan Altus adalah Entitas Anak yang dibentuk khusus untuk tujuan keuangan
dan RPU menyediakan jasa tangki penyimpanan dan jasa pengangkutan dengan saluran pipa dan jasa
pengelolaan dermaga.

Perseroan didirikan dengan nama PT Tri Polyta Indonesia Tbk., berdomisili di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan
Akta Pendirian No. 40 tanggal 2 November 1984 dibuat dihadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, dengan
status sebagai Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968
tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal. Akta Pendirian TPI telah diubah oleh Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para
Pesero Pendiri Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 dibuat
dihadapan J.L Waworuntu, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (sekarang Menkumham) sesuai dengan Surat Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-TH.88 tanggal
29 Februari 1988, dicatat dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni
1988 di bawah No. 639/1988 dan No. 640/1988, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63
tanggal 5 Agustus 1988, Tambahan No. 779 (“Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat
dalam:

1.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 18 tanggal 8 Juni 2015 dibuat
     di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0947454 tanggal 1 Juli 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-
     3527509.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015 (”Akta No. 18/2015”). Berdasarkan Akta No. 18/2015,
     para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan
     anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 32/2014 dan POJK No. 33/2014.

2.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 3 tanggal 2 Mei 2017, dibuat
     di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0138287 tanggal 22 Mei 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
     di bawah No. AHU-0065261.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 (”Akta No. 3/2017”). Berdasarkan
     Akta No. 3/2017, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (3) Anggaran
     Dasar Perseroan.

3.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 83 tanggal 29 September 2017,
     dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0176068 tanggal 29 September 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkumham di bawah No. AHU-0121662.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 September 2017 (”Akta
     No. 83/2017”). Berdasarkan Akta No. 83/2017, Dewan Komisaris Perseroan telah menyatakan hal-hal
     sebagai berikut (i) realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam PUT II adalah sebesar 279.741.494
     saham, sehingga modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan meningkat menjadi sebesar
     3.566.704.052 saham dan (ii) perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.




                                                       xiii
Page 16
4.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017
     dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkumham di bawah No. AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017 (”Akta
     No. 7/2017”). Berdasarkan Akta No. 7/2017, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui (i)
     pemecahan nilai nominal saham dari Rp1.000 per saham menjadi Rp200 per saham atau dengan rasio 1:5
     dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan.

KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang industri, petrokimia, perdagangan, angkutan dan jasa.

Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123,
Ciwandan, Cilegon, Banten 42447. SMI, Entitas Anak, memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Bojonegara, Desa
Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42456, dan PBI, Entitas Anak, memiliki 1 pabrik
yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447.

STRATEGI USAHA PERSEROAN

1.   Meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan posisi Perseroan untuk mengambil kesempatan dari
     pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia;
2.   Memperluas variasi produk Perseroan dan optimalisasi integrasi usaha produk petrokimia;
3.   Menjaga dan meningkatkan standar operasional serta efisiensi biaya Perseroan;
4.   Memastikan manajemen berkelanjutan, dan mendapatkan karyawan yang berkualitas;
5.   Meningkatkan Infrastruktur Perseroan dan pelayanan pelanggan untuk mempertahankan hubungan dengan
     pelanggan.

PROSPEK USAHA PERSEROAN

Tingkat keuntungan dari industri petrokimia dipengaruhi oleh siklus industri dengan adanya perubahan dinamika
penawaran dan permintaan dan tingkat utilitas produksi. Harga minyak juga berdampak langsung pada biaya
produksi dan harga jual dari produk petrokimia.

Harga minyak mengalami penurunan yang tajam sejak 2013 karena adanya peningkatan produksi global yang
besar, di samping itu ditunjang pula oleh adanya pengembangan shale gas di Amerika Serikat serta dihentikannya
pembatasan minyak dari Iran pada Januari 2016 yang mengakibatkan kelebihan supply di pasar dan harga minyak
jatuh ke US$30 per barel di kuartal pertama 2016. Harga minyak kemudian meningkat US$40-55 per barel
di periode kuartal kedua 2016 sampai dengan kuartal pertama 2017 dan mencapai US$52 di bulan September
2017. Diperkirakan harga minyak akan tetap berkisar pada tingkat harga keseimbangan diakibatkan adanya
perpanjangan kuota produksi dari OPEC sampai dengan Maret 2018.

Permintaan untuk industri petrokimia dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi sedangkan produksi dipengaruhi oleh
penambahan kapasitas baru. Pada periode pertumbuhan ekonomi, tingkat keuntungan berada pada tingkat yang
tinggi yang biasanya lalu diikuti oleh investasi baru pada kapasitas pabrik. Hal ini mengakibatkan terjadinya over
supply untuk sementara waktu yang berdampak pada turunnya tingkat harga dan tingkat keuntungan sampai
dengan kapasitas baru terserap oleh pasar. Tingkat keuntungan industri mengalami peningkatan sejak titik
terendah di 2012 akibat kelangkaan pasokan baru ke pasar pada periode 2013-2016 dan permintaan yang terus
meningkat ditopang oleh membaiknya kondisi global ekonomi.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di kisaran
5 persen pada tiga tahun terakhir. Menurut IMF, ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh di kisaran 5,6 persen
untuk periode 2017-2020. Industri petrokimia memegang peranan penting pada perekonomian Indonesia dan
memiliki potensi pertumbuhan yang besar ditunjang oleh populasi yang besar, konsumsi plastik per kapita yang
masih rendah dan potensi yang besar untuk plastik sebagai produk pengganti.

Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi konsumsi petrokimia, dan analis industri
memperkirakan ketergantungan ini akan tetap berlanjut untuk beberapa tahun ke depan. Tingkat permintaan
petrokimia untuk pasar Indonesia diperkirakan berada di kisaran 4-18% untuk periode 2017-2023 melampaui
tingkat pertumbuhan petrokimia global di kisaran 2-4%.




                                                       xiv
Page 17
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI

Nama Obligasi                       :   Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun
                                        2017

Jumlah Pokok Obligasi               :   Sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah)

Target dana Penawaran Umum          :   Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah)
Berkelanjutan yang akan dihimpun

Jangka Waktu                        :   Seri A   :   3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada
                                                     12 Desember 2020
                                        Seri B   :   5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada
                                                     12 Desember 2022
                                        Seri C   :   7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi, jatuh tempo pada
                                                     12 Desember 2024

Bunga                               :   Seri A   :   8,40% (delapan koma empat nol persen)
                                        Seri B   :   9,10% (sembilan koma satu nol persen)
                                        Seri C   :   9,75% (sembilan koma tujuh lima persen)

Harga Penawaran                     :   100% dari nilai Pokok Obligasi

Satuan Pemesanan                    :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya

Satuan Pemindahbukuan               :   Rp1 (satu Rupiah)

Pembayaran Kupon Bunga              :   Triwulanan

Jaminan                             :   Obligasi dijamin dengan fidusia atas benda bergerak milik PBI, Entitas
                                        Anak, dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok
                                        Obligasi. Benda bergerak milik PBI yang akan digunakan untuk
                                        menjamin Obligasi saat ini sedang digunakan sebagai objek jaminan
                                        fidusia untuk menjamin Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri
                                        Petrochemical I Tahun 2016. Jaminan fidusia tersebut tunduk pada
                                        perjanjian pembagian jaminan yang akan ditandatangani oleh
                                        Perseroan, PBI, dan Wali Amanat setelah Pernyataan Pendaftaran
                                        Menjadi Efektif dan sebelum Tanggal Emisi, untuk menjamin kewajiban
                                        Perseroan secara pro rata dan pari passu berdasarkan Penawaran
                                        Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 dan Obligasi.

Penyisihan      Dana    Pelunasan   :   Perseroan wajib mencadangkan dana dalam hal terjadi penurunan
Obligasi (Sinking Fund)                 terhadap hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di bawah idA (Single A)
                                        sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat sebesar satu
                                        kali nilai pembayaran Bunga Obligasi dimana sumber dana dari
                                        penyisihan dana tersebut berasal dari kas internal Perseroan.

Pembelian Kembali Obligasi (Buy     :   Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
Back)                                   Tanggal Penjatahan. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali
                                        untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan
                                        Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
                                        pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan
                                        Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
                                        pasar, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                        Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Amanat                         :   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk




                                                     xv
Page 18
      KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG BELUM DILUNASI

      Tabel berikut menjelaskan obligasi yang pernah diterbitkan oleh Perseroan dan belum dilunasi hingga pada saat
      Prospektus ini diterbitkan:

                                                                                       Tingkat
                                                                         Jangka                                               Jumlah Obligasi
                                                        Jumlah                         Bunga
No.             Nama Obligasi              Seri                           Waktu                         Jatuh Tempo              Terutang
                                                         (Rp)                         per Tahun
                                                                         (tahun)                                                   (Rp)
                                                                                         (%)
1        Obligasi Chandra Asri               A       361.400.000.000             3          10,8      22 Desember 2019          361.400.000.000
         Petrochemical I Tahun 2016          B       138.600.000.000             5          11,3      22 Desember 2021          138.600.000.000

      Total obligasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan dan masih terutang sampai dengan Prospektus ini diterbitkan
      adalah sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).

      HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

      Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
      dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

      Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-813/PEF-
      DIR/X/2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
      Petrochemical Periode 5 Oktober 2017 sampai dengan 1 Oktober 2018, Obligasi Berkelanjutan ini telah
      memperoleh peringkat:


                                                                   idAA-
                                                              (Double A Minus)


      Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang
      berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Satrio Bing Eny & Rekan.

      Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

      RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

      Perseroan merencanakan untuk menggunakan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah
      dikurangi dengan biaya-biaya Emisi terkait, untuk pembayaran sebagian utang jangka panjang.

      Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Prospektus
      ini.

      STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

      Berdasarkan Akta No. 7/2017 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 24 November 2017 yang dikeluarkan
      oleh PT Raya Saham Registra selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
      Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                  Nilai Nominal Rp200 per saham
                          Uraian dan Keterangan                                                                                       (%)
                                                                              Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
       Modal Dasar                                                              61.323.928.320       12.264.785.664.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
         Barito Pacific*                                                         7.401.917.600              1.480.383.520.000         41,51
         SCG Chemicals Company Limited                                           5.451.715.305              1.090.343.061.000         30,57
         Prajogo Pangestu                                                        2.643.768.095                528.753.619.000         14,82
         Erwin Ciputra (Presiden Direktur)                                          15.744.500                  3.148.900.000          0,09
         Lim Chong Thian (Direktur)                                                    143.775                     28.755.000          0,00
         Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                  2.320.230.985                464.046.197.000         13,01
       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               17.833.520.260              3.566.704.052.000        100,00
       Saham dalam Portepel                                                     43.490.408.060              8.698.081.612.000
      Keterangan:
      * 2.493.351.065 saham Barito Pacific di Perseroan sedang digadaikan kepada Bangkok Bank Public Company Limited berdasarkan Perjanjian
      Gadai Atas Saham sebagaimana ternyata dalam Akta No. 36 tanggal 24 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di
      Jakarta jo. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017 yang dibuat di hadapan
      Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
      Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
      bawah No. AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017.




                                                                        xvi
Page 19
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ringkasan data keuangan penting dari Perseroan dan Entitas Anak yang
bersumber dari Laporan Keuangan Auditan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017,
31 Desember 2016 dan 31 Desember 2015, dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 dan 30 Juni 2016, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2015,
yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2017 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (“KAP”) Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian
untuk semua hal yang material.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2016 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 telah diaudit oleh KAP
Osman Bing Satrio & Eny (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang
material.

   Periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada
                                            Nama Kantor Akuntan Publik             Nama Partner Penanggung Jawab
    tanggal/Tahun yang
   berakhir pada tanggal
        30 Juni 2017                        KAP Satrio Bing Eny & Rekan                    Bing Harianto, SE
        30 Juni 2016                        KAP Osman Bing Satrio & Eny                    Bing Harianto, SE
     31 Desember 2016                       KAP Satrio Bing Eny & Rekan                    Bing Harianto, SE
     31 Desember 2015                       KAP Osman Bing Satrio & Eny                      Alvin Ismanto

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                  (dalam ribuan US$)
                                                    Pada tanggal                       Pada tanggal
                                                    30 Juni 2017          31 Desember 2016      31 Desember 2015
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                          212.322                 298.763                     96.835
 Rekening bank yang dibatasi
 penggunaannya                                                13.422                  10.398                     12.764
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                 7.064                1.663                           -
   Pihak ketiga - setelah dikurangi
     cadangan kerugian penurunan nilai                       163.452                 135.685                     46.496
 Piutang lain-lain                                             2.619                   3.141                      3.783
 Persediaan - setelah dikurangi cadangan
   kerugian penurunan nilai                                  212.643                 199.508                    178.400
 Pajak dibayar dimuka                                         33.150                  23.676                     66.302
 Uang muka dan biaya dibayar dimuka                           37.071                  19.692                     12.054
 Jumlah Aset Lancar                                          681.743                 692.526                    416.634
 Aset Tidak Lancar
 Aset pajak tangguhan                                              -                   3.504                      5.813
 Investasi pada entitas asosiasi                              28.245                  32.156                     38.017
 Uang muka pembelian aset tetap                                7.141                   3.101                     13.278
 Aset keuangan derivatif                                       2.116                   1.500                        659
 Tagihan restitusi pajak                                      64.800                  64.235                     64.550
 Rekening bank yang dibatasi
 penggunaannya                                                22.021                  12.953                     12.953
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi
   penyusutan                                               1.342.616               1.316.744                  1.308.048
 Aset tidak lancar lainnya                                      2.632                   2.550                      2.434
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                   1.469.571               1.436.743                  1.445.752

 JUMLAH ASET                                                2.151.314               2.129.269                  1.862.386

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas Jangka Pendek
 Utang bank                                                           -                     -                    50.800
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                              5.930                  25.293                     87.869
   Pihak ketiga                                              367.296                 318.812                    139.955




                                                           xvii
Page 20
                                                                                                 (dalam ribuan US$)
                                                  Pada tanggal                        Pada tanggal
                                                  30 Juni 2017           31 Desember 2016      31 Desember 2015
Utang lain-lain                                                 119                     157                  15.931
Utang pajak                                                  22.690                  34.036                   1.839
Biaya yang masih harus dibayar                                4.913                   3.880                   6.089
Uang muka pelanggan                                           4.686                   8.631                   4.800
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
  dalam satu tahun:
  Utang bank                                                 71.605                   63.113                  70.470
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                             477.239                  453.922                 377.753
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                         141.090                  141.467                 146.098
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
  bagian yang jatuh tempo dalam satu
  tahun:
  Utang bank                                                264.605                  325.276                 426.459
  Utang obligasi                                             36.708                   36.594                       -
Liabilitas keuangan derivatif                                   318                       40                     677
Liabilitas imbalan pasca kerja                               32.197                   28.139                  22.426
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                        2.254                    2.163                   2.127
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                            477.172                  533.679                 597.787
JUMLAH LIABILITAS                                           954.411                  987.601                 975.540

EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada
  pemilik Entitas Induk
Modal saham                                                 359.989                  359.989                 359.989
Tambahan modal disetor                                      108.675                  108.675                 108.675
Penghasilan komprehensif lain                                (4.418)                  (2.771)                 (1.083)
Saldo laba:
  Ditentukan penggunaannya                                   13.039                    7.039                   5.639
  Tidak ditentukan penggunaannya                            713.018                  662.066                 406.884
Jumlah ekuitas yang diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                            1.190.303                 1.134.998                880.104
Kepentingan nonpengendali                                        6.600                  6.670                  6.742
JUMLAH EKUITAS                                            1.196.903                 1.141.668                886.846

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                             2.151.314                 2.129.269               1.862.386


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                   (dalam ribuan US$)
                                                Periode 6 (enam) bulan yang         Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                berakhir pada tanggal 30 Juni                31 Desember
                                                   2017              2016               2016               2015
PENDAPATAN BERSIH                                   1.195.300            882.109          1.930.336         1.377.573
BEBAN POKOK PENDAPATAN                               903.067             664.144          1.436.018         1.231.844
LABA KOTOR                                           292.233             217.965           494.318           145.729
Beban penjualan                                      (20.640)            (21.842)          (42.624)          (41.675)
Beban umum dan administrasi                          (23.327)            (15.736)          (27.904)          (24.832)
Beban keuangan                                       (17.483)            (14.216)          (31.887)          (22.537)

Keuntungan (kerugian) atas instrumen
  keuangan derivatif                                    1.037             (1.588)               606           (1.524)
Bagian laba atau rugi bersih entitas
asosiasi                                              (3.911)             (2.896)           (5.861)           (3.720)
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang
  asing
  - bersih                                                479              3.717            (1.320)          (11.505)
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih              3.186             12.586            15.225             15.963
LABA SEBELUM PAJAK                                   231.574             177.990           400.553            55.899
BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
BERSIH                                               (57.390)            (46.236)         (100.428)          (29.643)
LABA PERIODE BERJALAN                                174.184             131.754           300.125            26.256




                                                         xviii
Page 21
                                                                                                 (dalam ribuan US$)
                                               Periode 6 (enam) bulan yang        Tahun yang berakhir pada tanggal
                                               berakhir pada tanggal 30 Juni               31 Desember
                                                  2017              2016              2016               2015
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi:
  Pengukuran kembali atas program
    imbalan pasti, setelah pajak                     (1.677)            (2.184)           (1.748)                295
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih kurs karena penjabaran laporan
    keuangan                                              53               225                123               (623)
Jumlah penghasilan komprehensif lain
  periode berjalan, setelah pajak                    (1.624)            (1.959)           (1.625)               (328)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
 PERIODE BERJALAN                                    172.560            129.795          298.500            25.928

LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN
 KEPADA:
 Pemilik Entitas Induk                               174.018            131.738          300.016            26.337
 Kepentingan nonpengendali                               166                 16              109               (81)
Laba Periode Berjalan                                174.184            131.754          300.125            26.256

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG
 DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik Entitas Induk                               172.371            129.633          298.328            26.316
 Kepentingan nonpengendali                               189                162              172             (388)
Jumlah Laba Komprehensif Periode
Berjalan                                             172.560            129.795          298.500            25.928

LABA PER SAHAM DASAR
 (dalam Dolar Amerika Serikat penuh)                  0,0529             0,0401           0,0913            0,0080


RASIO KEUANGAN PENTING

                                                Periode 6 (enam)
                                              bulan yang berakhir           Tahun yang berakhir pada tanggal
                                              pada tanggal 30 Juni                   31 Desember
                                                      2017                    2016                    2015
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Bersih (%)                                          35,5%                 40,1%                 (44,0)%
Beban Pokok Pendapatan (%)                                     36,0%                 16,6%                 (47,4)%
Laba (Rugi) Kotor (%)                                          34,0%                239,3%                   24,1%
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (%)                                  30,1%                616,6%                 125,4%
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan (%)                        32,2%               1043,1%                   42,4%
Jumlah Aset (%)                                                  1,0%                14,3%                  (3,2)%
Jumlah Liabilitas (%)                                          (3,4)%                 1,2%                  (7,8)%
Jumlah Ekuitas (%)                                               4,8%                28,7%                    2,4%
Rasio Usaha
Laba (Rugi) Kotor Terhadap Pendapatan
  Bersih (%)                                                   24,4%                 25,6%                     10,6%
Jumlah Hari Tertagihnya Piutang Usaha
(hari)                                                           23,2                  17,1                     19,1
Jumlah Hari Pembayaran Utang Usaha
(hari)                                                           71,5                  71,7                     90,1
Jumlah Hari Dalam Persediaan (hari)                              31,9                  36,3                     45,6
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (%)                                           142,9%                   152,6%                  110,3%
Imbal Hasil Aset (ROA) (%)                                   8,1%                    14,1%                    1,4%
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)                               14,6%                    26,3%                    3,0%
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas
(%)                                                            79,7%                 86,5%                  110,0%
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset
(%)                                                            44,4%                 46,4%                     52,4%
Rasio Interest Service Coverage (>1,75:1)                      10,4:1                13,4:1                     2,9:1
Jumlah Pinjaman Terhadap Kapitalisasi
(<50%)                                                          24%                    27%                      36%




                                                         xix
Page 22
      Ringkasan data keuangan penting Perseroan yang lebih lengkap dapat dilihat pada Bab IV perihal Ikhtisar Data
      Keuangan Penting dalam Prospektus ini.

      KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK

      Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan saham di 5 Entitas Anak dan 1 entitas
      asosiasi, dengan rincian sebagai berikut:

                                 Tempat                                Status                                    Tahun
No.        Nama Perusahaan                        Bidang Usaha                      Kepemilikan    Pendirian
                                Kedudukan                            Operasional                               Penyertaan
Entitas Anak Dengan Kepemilikan Langsung
1.   PT Styrindo Mono          Jakarta Barat Industri styrene         Beroperasi       99,99%        1991         2007
     Indonesia                               monomer dan
                                             ethylbenzene
2.   Altus Capital Pte. Ltd.    Singapura    Keuangan                 Beroperasi      100,00%        2009         2009
3.   PT Petrokimia Butadiene   Jakarta Barat Industri butadiene       Beroperasi      99,98%         2010         2010
     Indonesia                               raffinate
4.   PT Chandra Asri Perkasa   Jakarta Barat Olefin                Pengembangan        99,00%        2017         2017
Entitas Anak Dengan Kepemilikan Tidak Langsung
1.   PT Redeco Petrolin Utama     Jakarta    Sewa tangki dan          Beroperasi      50,75%         1983         2007
                                  Selatan    jasa pengelolaan                        melalui SMI
                                             dermaga
Entitas Asosiasi
1.   PT Synthetic Rubber          Jakarta    Industri Karet        Pengembangan        45,00%        2013         2013
     Indonesia                               Sintetis

      FAKTOR RISIKO

      Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari berbagai faktor risiko yang
      dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan pendapatan
      Perseroan dan Entitas Anak. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang
      material bagi Perseroan dan Entitas Anak yang telah disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak
      dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak.

      Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

      Siklus industri petrokimia dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.

      Risiko Usaha

      a.   Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan merugikan
           terhadap hasil operasional Perseroan.
      b.   Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak merugikan
           dan material terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.
      c.   Perseroan tidak dapat menyelesaikan rencana peningkatan dan pengembangan produk yang ada saat ini dan
           yang baru.
      d.   Hilangnya daya saing dan pangsa pasar Perseroan di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
           yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan dan hasil operasi
           Perseroan di masa depan.
      e.   Kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan, yang
           dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberikan dampak
           material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.
      f.   Kegiatan operasional Perseroan mengharuskan Perseroan untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk
           perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan Perseroan untuk membuat dan menjual
           produk sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
           keuangan dan hasil operasional Perseroan.
      g.   Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan perkiraan
           industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
      h.   Perseroan tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan
           pipa secara keseluruhan. Ketidaksanggupan Perseroan untuk mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk
           beroperasi di lahan ini dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
      i.   Tingkat utang dan kebutuhan lainnya yang memerlukan sumber daya kas Perseroan dapat berdampak
           material dan merugikan dan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menjalankan strategi bisnis.
      j.   Tindakan pemegang saham utama Perseroan, yaitu Barito Pacific dan SCG Chemicals atau pemegang saham
           utama dan perusahaan asosiasinya dapat bertentangan dengan kepentingan Perseroan.
      k.   Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene dan
           polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.




                                                            xx
Page 23
l. Kegiatan operasional Perseroan memuat risiko yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi Perseroan atau
   dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
m. Kepatuhan atas ketentuan di bidang Lingkungan Hidup, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat
   mensyaratkan Perseroan untuk mengeluarkan biaya atau membatasi kegiatan usaha Perseroan yang dapat
   memberikan dampak negatif dan material pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, keuntungan atau arus kas.
n. Perseroan bergantung pada penyedia Pihak Ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usaha Perseroan
   dan pihak penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang mungkin berdampak
   material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
o. Apabila Perseroan tidak dapat memperoleh, memperbaharui atau mempertahankan izin-izin, persetujuan, dan
   lisensi teknologi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan kegiatan usaha Perseroan, maka hal ini dapat
   menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
p. Kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif bergantung pada kemampuan Perseroan untuk menarik
   dan mempertahankan karyawan kunci yang memiliki pengetahuan dalam industri terkait.
q. Hilangnya salah satu pelanggan besar Perseroan dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
   Perseroan.
r. Pabrik produksi Perseroan terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional Perseroan
   yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material
   yang merugikan terhadap operasional Perseroan.
s. Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau ERP Perseroan dapat berdampak
   merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
t. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian pengadaan dapat mengakibatkan
   harga penjualan yang lebih rendah dan dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
   keuangan, hasil operasi dan prospek Perseroan.

Risiko Umum

a. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan material
   terhadap kegiatan usaha Perseroan.
b. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap Perseroan.
c. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana alam
   dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
d. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat memberikan
   dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
e. Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena dampak
   masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya dapat memberikan
   dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
f. Aktivis ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan Perseroan, dan
   Perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif terhadap
   kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
g. Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius yang
   terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap
   kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
h. Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis dan dapat berdampak pada
   meningkatnya biaya Perseroan.
i. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan hasil
   operasional Perseroan.
j. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau Perusahaan di Indonesia bisa berdampak material dan
   merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
k. Perbedaan standar akuntansi dengan GAAP Amerika Serikat.
l. Otoritas regional dapat mengenakan larangan, pajak dan pungutan tambahan dan/atau yang bertabrakan.
m. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
n. Potensi eksekusi jaminan-jaminan atas aset Perseroan dapat memberikan dampak merugikan yang material
   terhadap kegiatan usaha Perseroan.

Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi

a.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
     karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b.   Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
     utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
     yang ditetapkan dalam perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
     perkembangan usaha Perseroan.

Penjelasan lebih lanjut mengenai risiko-risiko usaha Perseroan tersebut dapat dilihat pada Bab VI perihal Faktor
Risiko dalam Prospektus ini.




                                                      xxi
Page 24
Halaman ini sengaja dikosongkan




             xxii
Page 25
I.     PENAWARAN UMUM
                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                OBLIGASI BERKELANJUTAN I CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL
     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN
                                       RUPIAH)
             BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
                      PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
          OBLIGASI BERKELANJUTAN I CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP I TAHUN 2017
                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI
                     SEBESAR Rp500.000.000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                         (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C, yang diterbitkan tanpa warkat ini
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memiliki seri Obligasi yang dikehendaki yaitu sebagai berikut:
 Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh
               miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per
               tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A
               secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A yaitu 12 Desember
               2020;
 Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp120.250.000.000 (seratus dua puluh
               miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% (sembilan koma
               satu nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok
               Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B yaitu
               12 Desember 2022; dan
 Seri C    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp229.750.000.000 (dua ratus dua puluh
               sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75%
               (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
               Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok
               Obligasi Seri C yaitu 12 Desember 2024.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2018 sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi. Pelunasan
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
     OBLIGASI BERKELANJUTAN I CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TAHAP II DAN TAHAP-TAHAP
                   SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
               OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)

Dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat
              utang jangka panjang (Obligasi) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                     idAA-
                                                (Double A Minus)




                          PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk (“Perseroan”)
                                    Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                   Petrokimia
              Kantor Pusat:                    Pabrik Perseroan dan PBI:                     Pabrik SMI:
 Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7          Jl. Raya Anyer KM.123                  Jl. Raya Bojonegara
    Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63             Kelurahan Gunung Sugih                   Desa Mangunreja
              Jakarta 11410                      Kecamatan Ciwandan                    Kecamatan Bojonegara
         Telepon: (021) 530 7950                       Kota Cilegon                   Kabupaten Serang, 42456
        Faksimile: (021) 530 8930                        Banten                                Banten
 Email: investor-relations@capcx.com
 Website: http://www.chandra-asri.com




                                                         1
Page 26
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS DALAM INDUSTRI PETROKIMIA
YANG DAPAT MEMPENGARUHI PROFITABILITAS PERSEROAN SECARA MATERIAL DAN MENIMBULKAN
KERUGIAN. RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK
LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI, ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

KETERANGAN MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PERIHAL FAKTOR RISIKO DI
DALAM PROSPEKTUS INI.

1.   PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu:

a.   Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun;
b.   telah menjadi Perseroan atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
c.   tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Laporan Auditor Independen dari
     Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited) No. SR117
     0299 CAP AI tertanggal 9 Oktober 2017 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar
     tertanggal 9 Oktober 2017 yang dibuat oleh Perseroan.

Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki hasil
pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan ke-4 (empat)
peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN

2.1. Nama Obligasi

     Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017

2.2. Jenis Obligasi

     Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
     nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan
     didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
     kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
     Pemegang Rekening.

2.3. Jangka Waktu dan Jatuh Tempo

     Obligasi ini berjangka waktu 3 (tiga) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri A, 5 (lima) tahun setelah Tanggal
     Emisi untuk Seri B, dan 7 (tujuh) tahun setelah Tanggal Emisi untuk Seri C. Jatuh tempo masing-masing seri
     adalah pada tanggal 12 Desember 2020, 12 Desember 2022 dan 12 Desember 2024.

2.4. Jumlah Pokok Obligasi

      Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar
      Rupiah) dengan satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai
      Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

2.5. Satuan Pemindahbukuan Obligasi

      Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

2.6. Satuan Perdagangan Obligasi

      Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
      dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
      Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam
      peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

2.7. Harga Penawaran Obligasi

      100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.




                                                        2
Page 27
2.8. Bunga Obligasi

    Bunga Obligasi sebesar 8,40% (delapan koma empat nol persen) per tahun untuk Seri A, 9,10% (sembilan
    koma satu nol persen) per tahun untuk Seri B dan 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun untuk
    Seri C akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal
    Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan), dimana
    bunga pertama dibayarkan pada tanggal 12 Maret 2018, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus
    tanggal jatuh tempo dari Obligasi adalah tanggal 12 Desember 2020 untuk Seri A, 12 Desember 2022 untuk
    Seri B dan 12 Desember 2024 untuk Seri C.

    Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
    berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
    puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

    Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

       Bunga                                 Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
        Ke-                  Seri A                          Seri B                        Seri C
         1               12 Maret 2018                   12 Maret 2018                 12 Maret 2018
         2                12 Juni 2018                    12 Juni 2018                  12 Juni 2018
         3             12 September 2018               12 September 2018             12 September 2018
         4             12 Desember 2018                12 Desember 2018              12 Desember 2018
         5               12 Maret 2019                   12 Maret 2019                 12 Maret 2019
         6                12 Juni 2019                    12 Juni 2019                  12 Juni 2019
         7             12 September 2019               12 September 2019             12 September 2019
         8             12 Desember 2019                12 Desember 2019              12 Desember 2019
         9               12 Maret 2020                   12 Maret 2020                 12 Maret 2020
        10                12 Juni 2020                    12 Juni 2020                  12 Juni 2020
        11             12 September 2020               12 September 2020             12 September 2020
        12             12 Desember 2020                12 Desember 2020              12 Desember 2020
        13                     -                         12 Maret 2021                 12 Maret 2021
        14                     -                          12 Juni 2021                  12 Juni 2021
        15                     -                       12 September 2021             12 September 2021
        16                     -                       12 Desember 2021              12 Desember 2021
        17                     -                         12 Maret 2022                 12 Maret 2022
        18                     -                          12 Juni 2022                  12 Juni 2022
        19                     -                       12 September 2022             12 September 2022
        20                     -                       12 Desember 2022              12 Desember 2022
        21                     -                               -                       12 Maret 2023
        22                     -                               -                        12 Juni 2023
        23                     -                               -                     12 September 2023
        24                     -                               -                     12 Desember 2023
        25                     -                               -                       12 Maret 2024
        26                     -                               -                        12 Juni 2024
        27                     -                               -                     12 September 2024
        28                     -                               -                     12 Desember 2024

2.9. Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

    Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
    melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran sesuai dengan syarat-
    syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal
    waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila
    saat pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi jatuh bukan pada Hari Bursa, maka
    akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya.

2.10. Jumlah Minimum Pemesanan

    Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
    perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

2.11. Jaminan

    Obligasi dijamin dengan fidusia atas benda bergerak milik PBI, Entitas Anak, dengan nilai penjaminan
    minimal sebesar 150% dari nilai pokok Obligasi. Benda bergerak milik PBI yang akan digunakan untuk
    menjamin Obligasi saat ini sedang digunakan sebagai objek jaminan fidusia untuk menjamin Penawaran
    Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016. Jaminan fidusia tersebut tunduk pada perjanjian
    pembagian jaminan yang akan ditandatangani oleh Perseroan, PBI, dan BTN setelah Pernyataan
    Pendaftaran Menjadi Efektif dan sebelum Tanggal Emisi, untuk menjamin kewajiban Perseroan secara pro
    rata dan pari passu berdasarkan Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 dan




                                                     3
Page 28
     Obligasi. Sehubungan dengan adanya perubahan atas nilai jaminan, penambahan terhadap nilai utang yang
     dijamin serta perubahan terhadap akta pembebanan jaminan fidusia terkait pembebanan berdasarkan
     Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017, maka Perseroan dan PBI akan melakukan pendaftaran ulang
     terhadap pendaftaran jaminan fidusia yang saat ini telah terdaftar.

2.12. Hak Senioritas

     Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 akan bersifat:
     (i) senior dari utang Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan harta kekayaan Perseroan atau Entitas
          Anak; dan
     (ii) pari passu dengan Pemegang Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016.

2.13. Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi

     Perseroan wajib mencadangkan penyisihan dana dalam hal terjadi penurunan terhadap hasil pemeringkatan
     Obligasi menjadi dibawah idA (single A) sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat sebesar
     satu kali nilai pembayaran Bunga Obligasi dimana sumber dana dari penyisihan dana tersebut berasal dari
     kas internal Perseroan.

2.14. Kelalaian Perseroan

     Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
     dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
        Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
        Bunga Obligasi; atau
     b. Apabila Perseroan dan/atau Entitas Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang
        Perseroan, untuk sejumlah nilai melebihi US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) dari total
        kewajiban Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi terakhir, oleh salah satu kreditornya
        (cross default) yang berupa pinjaman atau kredit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
        hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut
        seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditor yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
        membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
     c. Sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan atau persetujuan lainnya dari Pemerintah yang dimiliki
        Perseroan dibatalkan, atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat hak, izin, dan atau
        persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang menimbulkan Dampak Negatif
        yang Material; atau
     d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
        diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan menimbulkan
        Dampak Negatif yang Material; atau
     e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
        apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
        menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
        menimbulkan Dampak Negatif yang Material; atau
     f. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
        berwenang; atau
     g. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
        huruf a di atas); atau
     h. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
        informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;

     Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:

     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:

     a. Huruf a dan b di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 20 (dua
        puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian
        yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
        menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Huruf c, d, e, dan f di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu
        yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
        tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah
        diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
        adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
        Wali Amanat;




                                                      4
Page 29
     c. Huruf g dan h di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
        ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
        tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 45 (empat puluh lima) Hari Kalender setelah
        diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
        adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
        Wali Amanat;

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
     Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
     berperedaran nasionaI dengan biaya ditanggung oleh Perseroan.

     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan
     dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk
     memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.

     Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO
     berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan
     Obligasi.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka
     Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan
     segera dan sekaligus.

     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada
     Perseroan.

     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
     bersangkutan.

     Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum
     Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Wali
     Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
     keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
     dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo
     dengan sendirinya.

2.15. Pembelian Kembali Obligasi

     Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

    1) pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
       dengan harga pasar;
    2) pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
    3) pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    4) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
       dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
    5) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
       sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan
       RUPO;
    6) pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak ter-Afiliasi;
    7) rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
       Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
    8) pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
       Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
       berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
       penawaran untuk pembeIian kembaIi dimulai;
    9) rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir (7) dan pengumuman
       sebagaimana dimaksud dalam butir (8), paling sedikit memuat informasi tentang:
       (a) periode penawaran pembelian kembali;
       (b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
       (c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
       (d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
       (e) tata cara penyelesaian transaksi;
       (f) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
       (g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
       (h) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
       (i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;




                                                      5
Page 30
    10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
        Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk
        dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
    11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
        disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
    12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
        sebagaimana dimaksud dalam butir (8) dengan ketentuan:
        (a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
            jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah TanggaI Penjatahan;
        (b) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
        (c) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
        dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (ke-dua) setelah terjadinya
        pembelian kembali Obligasi;
    13) Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
        waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang
        meliputi antara lain:
        (a) jumlah Obligasi yang telah dibeli;
        (b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
        (c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
        (d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    14) dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
        kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
    15) dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
        mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
    16) dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib
        mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut.
    17) pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
        (a) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
            suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
            dimaksudkan untuk pelunasan; atau
        (b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
            menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi
            yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

2.16. Hak-Hak Pemegang Obligasi

    1) Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
       dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
       Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
       pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
       yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
       Pokok Obligasi.

    2) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
       dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
       Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

    3) Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
       Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin 2.18.iii.b di bawah ini, maka
       Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut.
       Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga
       Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya.
       Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang
       Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

    4) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
       20% dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
       dan/atau Afiliasinya dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan
       RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
       dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
       yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
       yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
       dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
       




                                                      6
Page 31
     5) Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
        demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
        Obligasi yang dimilikinya.

2.17. Syarat-Syarat Obligasi

     Perseroan berjanji dan mengikat diri pada Wali Amanat, baik pada Wali Amanat untuk diri Wali Amanat
     sendiri maupun kepada Wali Amanat sebagai kuasa Pemegang Obligasi (janji dan pengikatan diri ini dibuat
     dan mengikat bagi Perseroan terhadap setiap Pemegang Obligasi) bahwa Perseroan akan mengeluarkan
     Obligasi atau melakukan Emisi dengan syarat-syarat sebagai berikut:

     1.    Obligasi Merupakan Bukti Utang:
          a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan
             bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah
             Pokok Obligasi yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan
             Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
             Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan
             dari Perjanjian Perwaliamanatan.
          b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
             Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening
             Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut
             tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

     2.    Pendaftaran Obligasi di KSEI:
          a. Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang
             dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal
             dan ketentuan KSEI yang berlaku.
          b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
             atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
             Rekening.

     3.    Penarikan Obligasi:

          Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
          Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk
          dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
          pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

     4.    Pengalihan Obligasi:

          Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening
          Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening
          selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi
          dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

     5.    Sanksi:

          Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya ketentuan
          2.18.iii (b) di bawah ini maka Perseroan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perjanjian
          Perwaliamanatan antara lain apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran
          Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan wajib membayar Denda. Denda yang
          dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan
          kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

     6.    Lain-lain:

          a. Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi pada setiap waktu merupakan kewajiban Perseroan yang
             sah dan yang tidak bersyarat serta bersifat mutlak.
          b. Pembayaran Bunga Obligasi, Pokok Obligasi dan Denda (jika ada) merupakan hak dari para
             Pemegang Obligasi.
          c. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk
             dirinya sendiri atau berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan atas nama nasabahnya sebagai
             Pemegang Obligasi.




                                                         7
Page 32
       d. Bagi Pemegang Obligasi berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan apabila Perseroan diwajibkan oleh
          peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia untuk memotong pajak
          atas setiap pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, Perseroan
          melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut dan membayarkannya kepada instansi
          yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak serta melalui Agen Pembayaran akan memberikan
          bukti pemotongan pajak kepada Pemegang Obligasi.

2.18. Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

    Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
    Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
    i.  Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah
        sebagai berikut:

        Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

        a.   Penggabungan, peleburan atau pengambilalihan yang menyebabkan bubarnya Perseroan atau
             memiliki akibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan, kecuali (i)
             penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan internal yang dilakukan antar perusahaan dalam
             rangka restrukturisasi perusahaan dan (ii) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian
             Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya
             perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan
             penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus;
        b.   Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Perseroan;
        c.   Menjaminkan atau membebani aset Perseroan, kecuali pemberian jaminan tersebut tidak
             mengakibatkan pelanggaran batasan security ratio berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
        d.   Memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali:
             1. pinjaman atau jaminan perusahaan yang telah efektif berlaku sebelum ditandatanganinya
                Perjanjian Perwaliamanatan;
             2. pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau yayasan
                untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi
                sesuai dengan program pemerintah dengan ketentuan jumlah pinjaman atau jaminan
                perusahaan tersebut tidak melebihi jumlah yang setara dengan US$10.000.000 (sepuluh juta
                Dollar Amerika Serikat);
             3. pinjaman kepada atau pemberian jaminan perusahaan untuk kepentingan, Entitas Anak;
             4. pinjaman antar Entitas Anak;
             5. uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan
                sehubungan dengan kegiatan usaha sehari-hari dengan ketentuan yang arm’s length; atau
             6. Pinjaman yang diberikan kepada Entitas Anak (selain dari Perusahaan Yang Dikecualikan),
                dimana pinjaman tersebut: (i) akan digunakan untuk belanja modal Grup dan (ii) sesuai dengan
                anggaran Perseroan yang terakhir.
                Grup berarti: Perseroan dan Entitas Anak, akan tetapi tidak termasuk setiap Perusahaan Yang
                Dikecualikan.
                Perusahaan Yang Dikecualikan berarti setiap Entitas Anak Perseroan yang memenuhi seluruh
                kriteria berikut ini: (i) merupakan suatu perseroan terbatas; (ii) yang kegiatan usaha dan
                persyaratan modalnya berasal dari salah satu hal berikut: (a) kontribusi ekuitas dalam bentuk
                tunai dari Perseroan yang telah dibiayai secara kontribusi ekuitas tunai oleh para pemegang
                saham Perseroan atau (b) utang pembiayaan yang ditimbulkan oleh Perusahaan Yang
                Dikecualikan tersebut yang tidak dijamin atau dibebankan dengan aset dari setiap Grup; dan (iii)
                yang kewajibannya tidak dijamin oleh setiap anggota dari Grup.
        e.   Melakukan pengalihan atas aktiva Perseroan, kecuali:
             1. Pengalihan yang dilakukan dalam kegiatan usaha perdagangan sehari-hari;
             2. Pengalihan aktiva untuk ditukarkan dengan aktiva lainnya yang sama atau lebih baik dari segi
                tipe, nilai dan kualitas dan untuk tujuan yang sama;
             3. Pengalihan aktiva yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan usaha dengan syarat penjualan
                aktiva non produktif tersebut tidak mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan atau jalannya
                kegiatan usaha Perseroan;
             4. Pengalihan aktiva yang dilakukan antar anggota grup Perseroan (baik dalam satu transaksi atau
                lebih) yang tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material dan dilakukan dengan syarat
                yang arm’s length;
             5. Pengalihan aktiva dimana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali dalam kegiatan
                usaha Perseroan, dan/atau Entitas Anak atau dipakai untuk melunasi utang Perseroan dan/atau
                Entitas Anak, sepanjang utang tersebut bukan utang subordinasi dan tidak mengakibatkan
                Dampak Negatif yang Material, yang harus dilakukan dalam waktu 365 (tiga ratus enam puluh
                lima) Hari Kalender terhitung sejak pengalihan tersebut;




                                                      8
Page 33
            6. Pengalihan aktiva tetap Perseroan dalam jumlah keseluruhan tidak melebihi jumlah yang setara
                dengan US$10.000.000 (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) dalam satu tahun buku dan jika
                dihitung secara keseluruhan dengan pengalihan aktiva tetap lainnya tidak melebihi jumlah yang
                setara dengan US$50.000.000 (lima puluh juta Dollar Amerika Serikat), dengan ketentuan tidak
                memiliki akibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan;
       f. Mengadakan perubahan bidang usaha selain petrokimia dan kegiatan penunjang petrokimia,
            sebagaimana yang telah disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan;
       g. Melakukan pengeluaran obligasi atau efek lainnya dengan rasio jaminan yang lebih besar dari
            Obligasi melalui pasar modal;
       h. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)
            oleh Perseroan selama Bunga Obligasi belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh
            Perseroan;
       i. Memperoleh pinjaman baru, kecuali: (i) pinjaman dimana dana yang berasal dari pinjaman tersebut
            digunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari, atau (ii) pinjaman yang diberikan antar perusahaan,
            atau (iii) pinjaman yang berasal dari Entitas Anak atau (iv) perolehan pinjaman yang tidak melanggar
            rasio keuangan sebagaimana diatur dalam poin iii.m.
ii.     Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin (i) di atas akan diberikan oleh Wali
        Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
       a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
       b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
            pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
            dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10
            (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
            tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
            memberikan persetujuannya; dan
       c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
            penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
            data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
            dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
            penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
iii.    Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
       a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
       b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
            Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in
            good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
            ke rekening KSEI;
       c. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan
            Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan angka iii.b
            di atas, maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas bunga
            Obligasi atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat
            terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
            hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya.
       d. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
            Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya;
       e. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
            hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama
            Perseroan, dan semua izin untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang dimiliki
            oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan
            perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya;
       f. Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan memelihara
            buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan
            keuangan Perseroan dan hasil operasinya dan yang diterapkan secara konsisten;
       g. Segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan
            yang memiliki Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
            Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya
            penetapan Pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan
            pemeringkatan ulang apabila terdapat kejadian penting atau Dampak Negatif yang Material;
       h. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat adanya perkara pidana, perdata, administrasi,
            dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang menimbulkan Dampak Negatif yang Material dan
            menyerahkan akta-akta keputusan RUPS Perseroan yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar,
            perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan penggantian
            auditor, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung. Untuk
            menghindari keragu-raguan, kewajiban di atas berlaku dalam hal informasi atas hal-hal di atas tidak
            tersedia di website Perseroan;




                                                     9
Page 34
        i. Menyerahkan kepada Wali Amanat:
           1. Sepanjang informasi tidak tersedia di website Peseroan, salinan dari laporan yang disampaikan
               kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
               laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali
               Amanat memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan
               wajib menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan
               laporan tersebut di atas (bila ada) selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal
               surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan;
           2. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
               selambat-lambatnya 120 (seratus dua puluh) hari terhitung sejak berakhirnya periode laporan
               keuangan tahunan;
           3. Laporan keuangan 3 (tiga) bulanan selambat-lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) hari
               terhitung sejak berakhirnya periode laporan keuangan 3 (tiga) bulanan.
        j. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
           asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan yang material
           pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa
           dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
        k. Memberi izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan,
           melakukan kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin, dan dalam
           hal Wali Amanat berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat menimbulkan Dampak Negatif
           yang Material, memeriksa catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan
           peraturan perundang-undangan termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan
           pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6
           (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan;
        l. Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktik keuangan dan bisnis yang baik;
        m. Memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan
           akhir tahun buku yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK sebagai berikut:
           1. Memelihara perbandingan antara total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas
               tidak lebih dari 1 : 1 (satu berbanding satu);
           2. Memelihara perbandingan antara Arus Kas Dari Operasi dan Beban Keuangan tidak kurang dari
               1,75: 1 (satu koma tujuh lima berbanding satu);
        n. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada yang
           dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk
           kepadanya;
        o. Menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan Perseroan
           untuk melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
           sebelum Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi;
        p. Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar modal
           dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
        q. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan No. IX.C.11 berikut
           pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
           dengan pemeringkatan;
        r. Mempertahankan nilai Jaminan yang diberikan Perseroan kepada Pemegang Obligasi sekurang-
           kurangnya 150 % (seratus lima puluh persen) dari Pokok Obligasi;
        s. Mempertahankan kepemilikan Pemegang Saham Utama secara bersama-sama, langsung maupun
           tidak langsung lebih dari 51% (lima puluh satu persen). Untuk menghindari keragu-raguan
           pemegang saham utama Perseroan adalah PT Barito Pacific Tbk dan SCG Chemicals Company
           Limited;
        t. Dalam hal terjadi penurunan terhadap hasil pemeringkatan Obligasi menjadi dibawah idA (single A)
           sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Pemeringkat, maka Perseroan wajib mencadangkan
           sinking fund sebesar satu kali nilai pembayaran Bunga Obligasi.

2.19. Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)

    Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
    ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

    1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
       a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
          perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
          periode pembayaran Bunga Obligasi dan dengan memperhatikan Peraturan No. VI.C.4;
       b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
          kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
          dengan kelalaian;




                                                   10
Page 35
   c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
      Perwaliamanatan;
   d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
      penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
      dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan No. VI.C.4; dan
   e) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
      Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Negara RepubIik Indonesia.

2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
   a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
      20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
      oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
      diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
      acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
      Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
      KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
      tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
   b) Perseroan;
   c) Wali Amanat; atau
   d) OJK.

3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir (2) poin (a), poin (b), dan poin (d) wajib disampaikan
   secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
   diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.

4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan
   RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
   pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
   diterimanya surat permohonan.

5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
   a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
      berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
      pemanggilan.
   b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
      paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
   c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
      RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
      diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
   d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
      1) tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
      2) agenda RUPO;
      3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
      4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
      5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
   e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
      lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.

6. Tata cara RUPO
   a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO
      dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
   b) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya
      tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
      RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
   c) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
   d) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
      dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
      dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
      atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya
      jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
      tanggaI pelaksanaan RUPO.
   e) Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
      dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara
      sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
   f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali
      Wali Amanat memutuskan lain.




                                                 11
Page 36
   g) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
      diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
   h) Sebelum pelaksanaan RUPO:
      - Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
         Wali Amanat. Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
         Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
      - Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
         membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
         tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
   i) RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
      dan Wali Amanat.
   j) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
   k) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
      membuat berita acara RUPO.
   l) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
      dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
      Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
      mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
      RUPO.

7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam ketentuan poin 6 (g) di atas, kuorum dan pengambilan
   keputusan:
   a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai addendum Perjanjian Perwaliamanatan
      sebagaimana dimaksud dalam poin (1) di atas diatur sebagai berikut:
      1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
         berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
             jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
             mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
             hadir dalam RUPO.
         (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPO yang kedua.
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
             sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
             empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPO yang ketiga.
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
             sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
             bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
      2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
         dengan ketentuan sebagai berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
             Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
             apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
             RUPO.
         (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPO yang kedua.
         (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
             sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
             bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPO yang ketiga.
         (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
             sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
             mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
             bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
      3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
         berikut:
         (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
             apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
             RUPO.




                                                  12
Page 37
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang kedua.
          (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPO yang ketiga.
          (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
              sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
   b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain addendum Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
      diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
      (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir daIam
          RUPO.
      (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO kedua.
      (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
          sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
      (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPO yang ketiga.
      (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
          sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.

8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
   Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali
   Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.

10.Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
   Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
   dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
   perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
   addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan
   Obligasi.

11.Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
   yang berperedaran nasional. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut
   wajib ditanggung oleh Perseroan.

12.Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan addendum atas Perjanjian
   Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
   Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
   perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani addendum Perjanjian
   Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu
   selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang
   diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan addendum
   Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
   untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
   menyelenggarakan RUPO.

13.Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat
   dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
   mengindahkan peraturan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
   di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

14.Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
   di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
   berlaku.




                                                  13
Page 38
2.20. Pemberitahuan

     Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan
     dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, dan
     diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung
     dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimile yang sudah dikonfirmasikan.

     Perseroan
     PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
     Alamat          : Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
                       Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63
                       Jakarta 11410
     Telp.           : (62-21) 530 7950
     Faks.           : (62-21) 530 8930
     Untuk perhatian : Direktur Keuangan Perseroan

     Wali Amanat
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
     Alamat          : Menara Bank BTN Lantai 18
                       Jl. Gajah Mada No. 1
                       Jakarta 10130 - Indonesia
     Telp.           : (021) 633 6789, 633 2666, ext. 1847, 1848, 634 6873 (direct)
     Untuk perhatian : Institutional Banking Division

2.21. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan

     Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

      i. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan
          dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis
          yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan,
          memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di Negara Republik Indonesia;
      ii. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka
          perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari
          RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang
          ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan
          yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan
          berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.

2.22. Hukum yang Berlaku

     Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi dibuat berdasarkan dan tunduk di bawah
     hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

3.   HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-813/PEF-
DIR/X/2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
Petrochemical Periode 5 Oktober 2017 sampai dengan 1 Oktober 2018, Obligasi ini telah memperoleh peringkat:


                                                  idAA-
                                             (Double A Minus)


Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 18 September 2017 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Satrio Bing Eny & Rekan.

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi setiap tahun sekali selama jangka waktu Obligasi,
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.C.11.




                                                     14
Page 39
Perseroan akan menyampaikan hasil pemeringkatan tahunan terbaru kepada OJK, Wali Amanat dan BEI tempat
Obligasi dicatatkan serta mengumumkan hasil pemeringkatan paling kurang dalam satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah masa
berlakunya hasil pemeringkatan terakhir berakhir.

Pefindo memberikan peringkat “idAA-” untuk Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Chandra
Asri Petrochemical Tahun 2017 dengan nilai maksimum sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dan
rencana emisi Obligasi dengan nilai sebesar-besarnya Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah). Tanda
kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang
bersangkutan.
Berikut ini menunjukkan urutan peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang posisi peringkat
Obligasi:
idAAA Efek Utang dengan peringkat idAAA merupakan Efek Utang dengan peringkat tertinggi dari Pefindo yang
          didukung oleh kemampuan Obligor yang superior relatif dibanding entitas Indonesia lainnya untuk
          memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
idAA      Efek Utang dengan peringkat idAA memiliki kualitas kredit sedikit di bawah peringkat tertinggi, didukung
          oleh kemampuan Obligor yang sangat kuat untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya
          sesuai dengan yang diperjanjikan, relatif dibanding entitas Indonesia lainnya.
idA       Efek Utang dengan peringkat idA memiliki dukungan kemampuan Obligor yang kuat dibanding entitas
          Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
          diperjanjikan, namun cukup peka terhadap perubahan keadaan yang merugikan.
idBBB Efek Utang dengan peringkat idBBB didukung oleh kemampuan Obligor yang memadai relatif dibanding
          entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
          diperjanjikan, namun kemampuan tersebut dapat diperlemah oleh perubahan keadaan bisnis dan
          perekonomian yang merugikan.
idBB      Efek Utang dengan peringkat idBB menunjukkan dukungan kemampuan Obligor yang agak lemah relatif
          dibanding entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai
          dengan yang diperjanjikan, serta peka terhadap keadaan bisnis dan perekonomian yang tidak menentu
          dan merugikan.
idB       Efek Utang dengan peringkat idB menunjukkan parameter perlindungan yang sangat lemah. Walaupun
          Obligor masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya, namun
          adanya perubahan keadaan bisnis dan perekonomian yang merugikan akan memperburuk kemampuan
          tersebut untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
idCCC Efek Utang dengan peringkat idCCC menunjukkan Efek Utang yang tidak mampu lagi memenuhi
          kewajiban finansialnya, serta hanya bergantung kepada perbaikan keadaan eksternal.
idD       Efek Utang dengan peringkat idD menandakan Efek Utang yang macet atau Perseroannya sudah berhenti
          berusaha.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “idAA” hingga
“idCCC”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa suatu kategori peringkat lebih mendekati kategori peringkat di
atasnya. Tanda kurang (-) menunjukkan suatu kategori peringkat lebih baik dari kategori peringkat di bawahnya
walaupun semakin mendekati.

Berikut ini adalah penjelasan Rating Outlook yang diberikan Pefindo untuk memberikan gambaran lebih jelas
tentang posisi peringkat Perseroan.

Positive          Peringkat memiliki kemungkinan untuk dinaikkan.
Negative          Peringkat memiliki kemungkinan untuk diturunkan.
Stable            Peringkat memiliki kemungkinan untuk tidak dirubah.
Developing        Peringkat memiliki kemungkinan untuk dinaikkan atau diturunkan.

Rating Outlook Pefindo menilai arah potensi atas peringkat kredit jangka panjang Obligor terhadap jangka
menengah hingga jangka yang lebih panjangnya. Dalam menentukan Rating Outlook, pertimbangan diberikan
terhadap perubahan-perubahan ekonomi dan/atau kondisi fundamental bisnis. Rating Outlook bukanlah
merupakan prasyarat untuk perubahan suatu hasil pemeringkatan atau untuk menetapkan tindakan Credit Watch
di masa yang akan datang.

4.   PERPAJAKAN

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat
dilihat pada Bab IX perihal Perpajakan dalam Prospektus ini.




                                                       15
Page 40
5.   CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-
masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

6.   WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali
Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                         Menara Bank BTN, Lantai 18
                                      Institutional Banking Division (IBD)
                                              Jl. Gajah Mada No. 1
                                           Jakarta 10130 - Indonesia
                     Telp. : (021) 633 6789, 633 2666, ext. 1847, 1848, 634 6873 (direct)
                                             Fax. : (021) 638 70219
                                        Email: trustee.btn@gmail.com

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII perihal Keterangan Mengenai Wali
Amanat dalam Prospektus ini.




                                                     16
Page 41
II.        PENGGUNAAN DANA                            YANG          DIPEROLEH              DARI         HASIL
           PENAWARAN UMUM

Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil Obligasi ini, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya,
dan pengeluaran-pengeluaran yang dibayarkan sehubungan dengan Obligasi akan digunakan seluruhnya untuk
melakukan pembayaran sebagian utang berdasarkan Facility Agreement for USD94,980,000 Single Currency
Term Facility, yang diperoleh Perseroan pada tahun 2015. Pembayaran atas utang tersebut diperkirakan akan
dilaksanakan Perseroan pada bulan Desember 2017, dengan keterangan sebagai berikut:

    -       Bank                    :   Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta, The Siam
                                        Commercial Bank Public Company Limited, PT Bank DBS Indonesia, DBS
                                        Bank Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited,
                                        Cabang Jakarta

    -       Tingkat Suku Bunga      :   LIBOR + 4,25% per tahun

    -       Jumlah Terutang         :   USD 60.482.000

    -       Jatuh Tempo             :   7 Oktober 2022

    -       Jumlah yang Akan        :   Sejumlah net proceed yang akan diperoleh Perseroan dari Penawaran Umum
            Dibayar*                    Obligasi

    -       Saldo Utang Setelah     :   USD 23.950.935, dengan asumsi net proceed yang akan diperoleh Perseroan
            Pembayaran                  dari Penawaran Umum Obligasi sebesar Rp493.700.000.000 dan dengan
                                        kurs Rp13.520/USD.

    -       Penggunaan Dana         :   Pembayaran lebih cepat secara penuh atas jumlah terutang berdasarkan
            Fasilitas                   USD150.000.000 Term Loan Facility Agreement tanggal 21 November 2011

    -  Prosedur dan            : Pemberitahuan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) Hari Kerja kepada Agen.
       Persyaratan
       Pembayaran Utang
*jumlah yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan realisasi emisi Obligasi

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan bank pemberi fasilitas tersebut di atas. Dalam hal terdapat dana
hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam
instrumen keuangan yang aman dan likuid seperti tabungan atau deposito berjangka atas nama Perseroan.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 bulan kepada OJK dan Wali
Amanat sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini
sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK dengan mengemukakan alasan dan pertimbangannya paling lambat 14
hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan
POJK No. 30/2015.

Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum yang
merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu dan/atau transaksi material, Perseroan
akan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.E.1 dan/atau Peraturan No. IX.E.2.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
1,26% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:

•       Biaya jasa penjaminan emisi obligasi: 0,5%, yang terdiri dari:
        o imbalan jasa penyelenggaraan: 0,45%;
        o imbalan jasa penjaminan emisi: 0,025%; dan
        o imbalan jasa penjualan: 0,025%.
•       Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,366%, yang terdiri dari:
        o biaya jasa Akuntan Publik: 0,162%;
        o biaya jasa Konsultan Hukum: 0,189%; dan
        o biaya jasa Notaris: 0,014%.




                                                          17
Page 42
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,10%, yang terdiri dari:
    o biaya jasa Wali Amanat: 0,03%; dan
    o biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,07%.
•   Biaya OJK, BEI dan KSEI: 0,129%, yang terdiri dari:
    o biaya OJK 0,10%;
    o biaya BEI sekitar 0,023%; dan
    o biaya KSEI sekitar 0,006%.
•   Biaya Lain-lain (percetakan, iklan dan public expose, dan pencatatan): 0,165%.

Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 seluruhnya telah digunakan
sesuai dengan tujuan penggunaan dana dan telah dilaporkan kepada OJK, berdasarkan surat tanggal
10 Maret 2017 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum sebagaimana diatur oleh
POJK No. 30/2015.




                                                      18
Page 43
III. PERNYATAAN UTANG

Posisi liabilitas Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 yang disajikan berikut ini diambil dari
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(“KAP”) Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat tanpa modifikasian untuk semua hal yang
material.

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai liabilitas sebesar US$954,4 juta. Jumlah ini
telah sesuai dengan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2017, yang telah diaudit oleh KAP Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu
Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian untuk semua hal yang material. Rincian jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2017
disajikan pada tabel di bawah ini:

                                                                                               (dalam ribuan US$)
                                                                                           Pada tanggal
                                       Liabilitas
                                                                                           30 Juni 2017
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                                                                          5.930
   Pihak ketiga                                                                                          367.296
 Utang lain-lain                                                                                             119
 Utang pajak                                                                                              22.690
 Biaya yang masih harus dibayar                                                                            4.913
 Uang muka pelanggan                                                                                       4.686
 Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                                              71.605
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                         477.239
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                                                     141.090
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
   Utang bank                                                                                            264.605
   Utang obligasi                                                                                         36.708
 Instrumen keuangan derivatif                                                                                318
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                                           32.197
 Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                                                                    2.254
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                        477.172
 JUMLAH LIABILITAS                                                                                       954.411

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak Pemegang Obligasi
dan pemegang saham publik, sehingga tidak terdapat pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.

Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:

1.   LIABILITAS JANGKA PENDEK

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka pendek sebesar US$477,2 juta,
dengan rincian sebagai berikut:

a.   Utang Usaha

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang usaha sebesar US$373,2 juta, dengan
utang kepada pihak berelasi sebesar US$5,9 juta dan utang kepada pihak ketiga sebesar US$367,3 juta, seperti
tercantum pada tabel berikut:

                                                                                               (dalam ribuan US$)
                                                                                           Pada tanggal
                                     Utang Usaha
                                                                                           30 Juni 2017
 Berdasarkan pemasok
 Pihak berelasi
   SCG Chemicals Co., Ltd.                                                                                 5.930
 Pihak ketiga
   Pemasok luar negeri                                                                                   293.586
   Pemasok dalam negeri                                                                                   73.710
 Subjumlah                                                                                               367.296
 Jumlah                                                                                                  373.226




                                                             19
Page 44
                                                                                            (dalam ribuan US$)
                                                                                        Pada tanggal
                                    Utang Usaha
                                                                                        30 Juni 2017

 Berdasarkan mata uang
 Dolar Amerika Serikat                                                                                313.702
 Rupiah                                                                                                59.312
 Lain-lain                                                                                                212
 Jumlah                                                                                               373.226


b.   Utang Lain-Lain

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang lain-lain sebesar US$0,1 juta yang berasal
dari pihak ketiga, yang mana utang tersebut berasal dari pembelian komponen biaya non operasional Perseroan,
khususnya untuk biaya perawatan atas aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan.

c.   Utang Pajak

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang pajak sebesar US$22,7 juta, seperti
tercantum pada tabel berikut:

                                                                                            (dalam ribuan US$)
                                                                                        Pada tanggal
                                    Utang Pajak
                                                                                        30 Juni 2017
 Pajak penghasilan badan
  Perseroan
     Tahun 2017                                                                                         9.146
 Pajak penghasilan
  Pasal 4(2)                                                                                              211
  Pasal 15                                                                                                 12
  Pasal 21                                                                                              3.716
  Pasal 23                                                                                                146
  Pasal 25                                                                                              8.550
  Pasal 26                                                                                                125
 Pajak pertambahan nilai                                                                                  784
 Jumlah                                                                                                22.690


d.   Biaya Yang Masih Harus Dibayar

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki biaya yang masih harus dibayar sebesar US$4,9
juta, yang terdiri dari bunga yang masih harus dibayar sebesar US$1,5 juta dan biaya yang masih harus dibayar
lainnya sebesar US$3,4 juta yang secara mayoritas merupakan provisi atas biaya-biaya tidak langsung dalam
proses operasi seperti biaya gas, listrik, dan gaji karyawan.
e.   Uang Muka Pelanggan
Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki uang muka pelanggan sebesar US$4,7 juta,
yang merupakan kas yang telah diterima dari pelanggan.
f.   Utang Bank Jangka Panjang
Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang bank jangka panjang sebesar US$336,2
juta, dengan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar US$71,6 juta, dan utang
bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar US$264,6 juta, seperti
tercantum pada tabel berikut:
                                                                                            (dalam ribuan US$)
                                                                                        Pada tanggal
                                    Utang Bank
                                                                                        30 Juni 2017
 Pinjaman Berjangka
   US$199,8 juta                                                                                      184.117
   US$220 juta                                                                                         88.835
   US$94,98 juta                                                                                       62.931
 PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)                                                                         327
 Jumlah utang jangka panjang                                                                          336.210
 Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                             (71.605)

 Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu                          264.605
 tahun




                                                     20
Page 45
Pada tanggal 30 Juni 2017, jadwal pelunasan pokok pinjaman adalah sebagai berikut:

                                                                                                    (dalam ribuan US$)
                                               Pinjaman berjangka
                                                                                       BCA                Jumlah
                                 US$199,8 juta     US$220 juta    US$94,98 juta
     Tahun
      2017                               9.990             17.600            4.749           327               32.666
      2018                              19.980             48.400            9.498             -               77.878
      2019                              19.980             26.400            9.498             -               55.878
      2020                              29.970                  -            9.498             -               39.468
      2021                              29.970                  -           28.494             -               58.464
      2022                              39.960                  -            3.494             -               43.454
      2023                              39.960                  -                -             -               39.960
     Jumlah pokok                      189.810             92.400           65.231           327              347.768
     Biaya perolehan
       pinjaman yang belum
       diamortisasi                     (5.693)           (3.565)           (2.300)             -             (11.558)
     Jumlah    pinjaman      -
     bersih                            184.117             88.835           62.931           327              336.210


Biaya perolehan diamortisasi atas utang bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam ribuan US$)
                                                                                             Pada tanggal
                                                                                             30 Juni 2017
     Utang bank jangka panjang                                                                                336.210
     Biaya bunga yang masih harus dibayar                                                                       1.463
     Jumlah                                                                                                   337.673


Biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.

i.      Pinjaman Berjangka US$199,8 juta

        Pada tanggal 28 November 2016, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar US$199,8 juta
        dari beberapa kreditur yaitu Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Jakarta; The Siam Commercial
        Bank Public Company Limited; PT Bank DBS Indonesia; DBS Bank Ltd; The Hongkong and Shanghai Banking
        Corporation Limited, cabang Jakarta; PT Bank ICBC Indonesia; dan PT Bank BNP Paribas Indonesia.
        PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen fasilitas. PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia
        Butadiene Indonesia dan Altus Capital Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.

        Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk melakukan pelunasan seluruh pinjaman berjangka US$265
        juta yang belum lunas.

        Fasilitas pinjaman ini dijamin antara lain dengan rekening dalam negeri Perseroan, jaminan fidusia atas
        asuransi, jaminan fidusia atas aset bergerak, rekening Debt Service Reserve Account, saham Altus Capital
        Pte., Ltd, saham PT Petrokimia Butadiene Indonesia, hipotik atas tanah peringkat ketiga, hipotik atas tanah
        peringkat keenam, aset bergerak PT Styrindo Mono Indonesia, dan jaminan fidusia atas klaim asuransi
        PT Styrindo Mono Indonesia.

        Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                                    (dalam ribuan US$)
                                                                                                    Pada tanggal
                                                                                                    30 Juni 2017
          The Siam Commercial Bank Public Company Limited                                                       57.000
          Bangkok Bank Public Company Limited (Jakarta)                                                         57.000
          The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (Jakarta)                                       23.750
          PT Bank ICBC Indonesia                                                                                23.750
          PT Bank DBS Indonesia                                                                                  9.500
          DBS Bank Ltd                                                                                           9.500
          PT Bank BNP Paribas Indonesia                                                                          9.310
          Jumlah                                                                                               189.810




                                                            21
Page 46
      Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
      •   Rasio Interest Service Coverage di atas 1,75:1.
      •   Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi tidak melebihi 50%.
      •   Terkait pembayaran dividen:
          a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi laba
              bersih.
          b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi
              50% dari laba bersih.

      Perseroan juga diwajibkan untuk menjaga saldo tertentu pada Debt Service Accrual Account yang
      ditempatkan pada PT Bank DBS Indonesia dan Debt Service Reserve Account yang ditempatkan pada
      Deutsche Bank AG, Singapura.

      Dengan pinjaman ini, Perseroan terikat dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas bisnis, aktivitas
      pendanaan dan tindakan korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan aset, merger atau konsolidasi,
      perubahan dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain itu, jika Perseroan mengubah anggaran dasar,
      Perseroan harus memberitahukan agen paling lambat lima hari kerja sebelum perubahan, modifikasi atau
      penggantian tersebut.

      Pada tanggal 30 Juni 2017, rasio Interest Service Coverage dan rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi
      masing-masing adalah 10,4:1 dan 24%. Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
      ditetapkan bank.

      Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:

                                      Bulan setelah tanggal perjanjian   Pelunasan pokok pinjaman
                                                      6                             5%
                                                     12                             5%
                                                     18                             5%
                                                     24                             5%
                                                     30                             5%
                                                     36                             5%
                                                     42                            7,5%
                                                     48                            7,5%
                                                     54                            7,5%
                                                     60                            7,5%
                                                     66                            10%
                                                     72                            10%
                                                     78                            10%
                                                     84                            10%
                                                   Jumlah                          100%

      Tingkat bunga per tahun LIBOR + 3,5%. Pembayaran bunga dilakukan secara 3 bulanan.

      Perseroan telah melakukan pembayaran cicilan pertama pada bulan Mei 2017 sebesar US$9,99 juta.

ii.   Pinjaman Berjangka US$220 juta

      Pada tanggal 29 September 2012, Perseroan menandatangani Fasilitas Pinjaman Berjangka sampai dengan
      nilai US$220 juta dengan The Siam Commercial Bank Public Company Limited dan Bangkok Bank Public
      Company Limited (Jakarta). Saldo pinjaman pada tanggal 30 Juni 2017 adalah sebagai berikut:

                                                                                              (dalam ribuan US$)
                                                                                              Pada tanggal
                                                                                              30 Juni 2017
       The Siam Commercial Bank Public Company Limited                                                   50.400
       Bangkok Bank Public Company Limited (Jakarta)                                                     42.000
       Jumlah                                                                                            92.400
       Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi                                                  (3.565)
       Bersih                                                                                             88.835
       Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                               (41.800)
       Bagian jangka panjang                                                                             47.035


      Bangkok Bank Public Company Limited, cabang Jakarta bertindak sebagai agen fasilitas dan DB Trustees
      (Hongkong) Limited bertindak sebagai agen jaminan. PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Styrindo Mono
      Indonesia dan Altus Capital Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.




                                                            22
Page 47
    Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan sebagai berikut:
    •  Pembelian kembali seluruh sisa 12,875% Senior Secured Guaranteed Notes.
    •  Pembayaran sebagian fasilitas pinjaman berjangka yang telah ada dan biaya-biaya terkait.

    Pinjaman ini dijamin antara lain dengan asuransi jaminan fidusia atas aset bergerak, hipotik atas tanah dan
    hipotik atas tanah peringkat pertama, rekening Perseroan yang ditempatkan pada pemberi jaminan dan saham
    Altus Capital Pte., Ltd.

    Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
    •   Rasio Interest Service Coverage di atas 1,75:1.
    •   Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi tidak melebihi 50%.

    Perseroan juga diwajibkan untuk menjaga saldo tertentu pada Debt Service Accrual Account yang
    ditempatkan pada Bangkok Bank Public Company Limited cabang Jakarta dan Debt Service Reserve Account
    yang ditempatkan pada Deutsche Bank AG, Singapura.

    Dengan pinjaman ini, Perseroan terikat dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas bisnis, aktivitas
    pendanaan dan tindakan korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan aset, merger atau konsolidasi,
    perubahan dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain itu, jika Perseroan mengubah anggaran dasar,
    Perseroan harus memberitahukan agen paling lambat lima hari kerja sebelum perubahan, modifikasi atau
    penggantian tersebut.

    Pada tanggal 30 Juni 2017, rasio Interest Service Coverage dan rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi
    masing-masing adalah 10,4:1 dan 24%. Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
    ditetapkan bank.

    Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:

                                  Bulan setelah tanggal perjanjian     Pelunasan pokok pinjaman
                                                18                                6%
                                                24                                6%
                                                30                                6%
                                                36                                6%
                                                42                                8%
                                                48                                8%
                                                54                                8%
                                                60                                8%
                                                66                                11%
                                                72                                11%
                                                78                                11%
                                                84                                11%
                                              Jumlah                             100%


    Tingkat bunga per tahun LIBOR + 4,1%. Pembayaran bunga dilakukan secara 3 bulanan.

    Perseroan telah melakukan pembayaran cicilan pertama sampai keempat masing-masing pada bulan Maret
    2014 dan 2015 serta September 2014 dan 2015 sebesar US$52,8 juta.

    Perseroan telah melakukan pembayaran cicilan kelima sampai ketujuh pada bulan Maret 2017 dan 2016 dan
    September 2016 sebesar US$52,8 juta.

    Perseroan telah melakukan percepatan pembayaran pada Desember 2016 sebesar US$22,0 juta.

iii. Pinjaman Berjangka US$94,98 juta

    Pada tanggal 7 Oktober 2015, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai US$94,98
    juta dari beberapa bank dalam dan luar negeri.

    Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk melakukan pelunasan seluruh pinjaman berjangka US$150,0
    juta yang belum lunas.




                                                       23
Page 48
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam ribuan US$)
                                                                                         Pada tanggal
                                                                                         30 Juni 2017
 Bangkok Bank Public Company Limited (Jakarta)                                                      24.037
 The Siam Commercial Bank Public Company Limited                                                    24.038
 The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), Jakarta                               6.854
 PT Bank DBS Indonesia                                                                               5.151
 DBS Bank Ltd, Singapura                                                                             5.151
 Jumlah                                                                                             65.231
 Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi                                                   (2.300)
 Bersih                                                                                             62.931
 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                 (9.498)
 Bagian jangka panjang                                                                              53.433


PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen fasilitas, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Styrindo
Mono Indonesia dan Altus Capital Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.

Fasilitas pinjaman ini dijamin antara lain dengan asuransi jaminan fidusia atas aset bergerak, hipotik atas
tanah peringkat kedua dan hipotik atas tanah peringkat kelima, rekening Perseroan yang ditempatkan pada
pemberi pinjaman dan saham Altus Capital Pte., Ltd.

Dengan pinjaman ini, Perseroan terikat dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas bisnis, aktivitas
pendanaan dan tindakan korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan aset, merger atau konsolidasi,
perubahan dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain itu, jika Perseroan mengubah anggaran dasar,
Perseroan harus memberitahukan agen paling lambat lima hari kerja sebelum perubahan, modifikasi atau
penggantian tersebut.

Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:

                                Bulan setelah tanggal perjanjian     Pelunasan pokok pinjaman
                                                6                             1,25%
                                               12                             1,25%
                                               18                             2,5%
                                               24                              5%
                                               30                              5%
                                               36                              5%
                                               42                              5%
                                               48                              5%
                                               54                              5%
                                               60                              5%
                                               66                              15%
                                               72                              15%
                                               78                              15%
                                               84                              15%
                                             Jumlah                           100%

Tingkat bunga per tahun LIBOR + (Tranche A: 4,25%; Tranche B: 4,15%). Pembayaran bunga dilakukan
secara 3 bulanan.

Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
•   Rasio Interest Service Coverage di atas 1,75:1.
•   Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi tidak melebihi 50%.
•   Terkait pembayaran dividen:
    a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi laba
        bersih.
    b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak melebihi 1,25, maka pembayaran dividen tidak boleh melebihi
        50% dari laba bersih.

Perseroan diwajibkan untuk menjaga saldo Debt Service Reserve Account dan Debt Service Accrual Account
pada PT Bank DBS Indonesia.

Perseroan telah melakukan pembayaran cicilan pertama, kedua, dan ketiga masing-masing pada bulan April
2016, Oktober 2016, dan April 2017 sebesar US$4,7 juta.

Perseroan telah melakukan percepatan pembayaran pada Januari 2017 sebesar US$25,0 juta.




                                                      24
Page 49
      Pada tanggal 30 Juni 2017, rasio Interest Service Coverage dan rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi
      masing-masing adalah 10,4:1 dan 24%. Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
      ditetapkan bank.

iv. PT Bank Central Asia Tbk

      Pada tanggal 29 Agustus 2014, RPU memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar Rp30 miliar dari PT Bank
      Central Asia Tbk. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu 3 tahun dengan grace period 12 bulan. Tingkat bunga
      untuk pinjaman ini adalah 11,25% per tahun.

      Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk membiayai proyek pembangunan 11 unit storage tank baru
      di Jl. Merak, Bojonegara, Serang.

      Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan 1 (satu) unit storage terminal termasuk tanah dan bangunan yang berada
      di Jl. Merak, Serang.

      RPU diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
      •  Rasio EBITDA/(Interest+Principal) harus minimal sebesar 1x.
      •  Rasio utang dengan ekuitas maksimal sebesar 1x.

      Pelunasan pinjaman dibayar setiap bulan secara proporsional selama 2 tahun.

      Pada tanggal 30 Juni 2017, RPU telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan bank.

2.    LIABILITAS JANGKA PANJANG

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka panjang sebesar US$477,2 juta,
dengan rincian sebagai berikut:

a.    Liabilitas Pajak Tangguhan

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas pajak tangguhan - bersih sebesar
US$141,1 juta, seperti tercantum pada tabel di bawah ini:

                                                                                               (dalam ribuan US$)
                                                                                           Pada tanggal
                            Liabilitas Pajak Tangguhan - Bersih
                                                                                           30 Juni 2017
 Perseroan
  Penyusutan aset tetap                                                                                 (127.433)
  Cadangan penurunan nilai persediaan                                                                         940
  Imbalan pasca kerja                                                                                       6.200
  Lain-lain                                                                                                   608
     Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                                                (119.685)
 Entitas anak
  SMI                                                                                                    (19.787)
  PBI                                                                                                     (1.618)
 Jumlah                                                                                                 (141.090)


b.    Utang Obligasi

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang obligasi sebesar US$36,7 juta, seperti
dijelaskan di bawah ini:

Pada tanggal 22 Desember 2016, Perseroan melakukan penawaran umum atas obligasi dengan menerbitkan
Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp361.400 juta dan Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
Rp138.600 juta.

                                                                                               (dalam ribuan US$)
                                                                                           Pada tanggal
                                       Utang Obligasi
                                                                                           30 Juni 2017
 Seri A                                                                                                   27.112
 Seri B                                                                                                   10.398
 Jumlah                                                                                                   37.510
 Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi                                                          (802)
 Bersih                                                                                                   36.708




                                                            25
Page 50
Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi adalah US$36,8 juta pada 30 Juni 2017.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.

Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk melakukan pelunasan pinjaman jangka panjang.

Pinjaman ini dijamin antara lain dengan 11 bidang tanah di Desa Gunung Sugih dan seluruh mesin yang dimiliki
oleh PT Petrokimia Butadiene Indonesia.

Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tidak melakukan
hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian.

Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.

Pelunasan pinjaman Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B masing-masing akan dilakukan pada 22 Desember 2019
dan 22 Desember 2021

Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B masing-masing sebesar 10,8% dan 11,3% yang
dibayarkan setiap triwulan.

Perseroan diwajibkan untuk memelihara rasio sebagai berikut:

•      Rasio total utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas tidak lebih dari 1:1
•      Rasio Arus Kas dari Operasi dan beban keuangan harus melebihi dari 1,75:1

Pada tanggal 30 Juni 2017, rasio total utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas serta rasio Arus
Kas dari Operasi dan beban keuangan adalah 0,3:1 dan 10,4:1. Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi
syarat dan kondisi yang ditetapkan obligasi tersebut.

Obligasi ini telah memperoleh hasil pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) pada
tanggal 31 Desember 2016.

c.     Instrumen Keuangan Derivatif

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki instrumen keuangan derivatif sebesar US$0,3
juta.

d.     Liabilitas Imbalan Pasca Kerja

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas imbalan pasca kerja sebesar US$32,2
juta, seperti tercantum pada tabel di bawah ini:

                                                                                                  (dalam ribuan US$)
                                                                                               Pada tanggal
                                 Liabilitas Imbalan Pasti
                                                                                               30 Juni 2017
    Kewajiban imbalan pasti - awal                                                                           28.139
    Biaya jasa kini                                                                                           1.083
    Biaya bunga                                                                                               1.120
    Pengukuran kembali (keuntungan/kerugian):
      Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari perubahan asumsi keuangan                            2.293
    Pembayaran manfaat                                                                                        (537)
    Selisih kurs atas program dalam valuta asing                                                                 99
    Kewajiban imbalan pasti - akhir                                                                          32.197




                                                            26
Page 51
Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung oleh aktuaris independen, PT Milliman Indonesia dan PT Dian Artha
Tama pada tanggal 30 Juni 2017. Penilaian aktuaria dilakukan dengan menggunakan asumsi utama sebagai
berikut:

                                                                                                  Pada tanggal
                                      Asumsi Utama
                                                                                                  30 Juni 2017
    Tingkat diskonto per tahun                                                                                      7,0%
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                                                                                 7,0%
    Tingkat kematian                                                                                 TMI III & CSO 1980
    Tingkat cacat                                                                                                    10%
    Tingkat pengunduran diri                                                                                         10%
    Usia pensiun normal                                                                                         56 tahun


Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto, kenaikan gaji
yang diharapkan dan mortalitas. Analisis sensitivitas di bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi lain konstan:

•      Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan berkurang sebesar
       US$2.506 ribu (meningkat sebesar US$2.780 ribu).
•      Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan naik (turun) sebesar 1%, kewajiban imbalan pasti akan naik sebesar
       US$3.253 ribu (turun sebesar US$2.959 ribu).
•      Jika harapan hidup meningkat (turun) sebesar 1% dalam satu tahun untuk pria dan wanita, kewajiban imbalan
       pasti akan turun sebesar US$64 ribu (meningkat sebesar US$13 ribu).

e.     Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak memiliki estimasi biaya pembongkaran aset tetap sebesar
US$2,3 juta, yang merupakan estimasi biaya pembongkaran aset tetap Perseroan yang berada di atas tanah yang
disewa.

3.     IKATAN

a.     Fasilitas Kredit Yang Belum Digunakan

Pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai fasilitas pinjaman yang belum digunakan
sebagai berikut:

                                                                                                     (dalam ribuan USD)
                                                                Fasilitas Yang   Fasilitas Yang
                                               Fasilitas                                             Tanggal Jatuh
                    Fasilitas                                       Telah           Belum
                                               Maksimal                                                 Tempo
                                                                 Digunakan        Digunakan
    Fasilitas kredit modal kerja
     PT Bank Nasional Indonesia Tbk
       Import L/C                                     15.000                 -          15.000        16 Maret 2018

     PT Bank Danamon Indonesia Tbk
      Omnibus Trade Finance dan Trust
      Receipt Facility                                75.000           47.256           27.744        30 Juni 2018

     PT Bank DBS Indonesia
      Sight L/C dan Usance L/C                        29.000           13.988           15.012       31 Oktober 2017

     DBS Bank Ltd., Singapura
      Fasilitas A                                     60.000           16.014           43.986      14 November 2017
      Fasilitas B                                     60.000           41.884           18.116      14 November 2019

     PT Bank Central Asia Tbk
      Sight L/C dan Usance L/C                        30.000           17.579           12.421       27 Oktober 2017

     The Hongkong and Shanghai Banking
      Corporation Limited
      Fasilitas    Perbankan       Korporasi
        termasuk revolving credit facility           100.000           48.614           51.386        30 Juni 2018

     Deutsche Bank AG Jakarta
      Limit gabungan fasilitas perbankan              70.000           31.472           38.528       31 Agustus 2018

     Indonesia Eximbank
       Sight L/C dan Usance L/C                       35.000           14.599           20.401         10 Juli 2018




                                                           27
Page 52
                                                                                                     (dalam ribuan USD)
                                                                  Fasilitas Yang   Fasilitas Yang
                                                 Fasilitas                                           Tanggal Jatuh
                  Fasilitas                                           Telah           Belum
                                                 Maksimal                                               Tempo
                                                                   Digunakan        Digunakan
     The Siam Commercial Bank Public
      Company Limited
      Usance L/C                                      30.000             25.136            4.864    11 November 2017

     Kasikornbank Public Company Limited*)
      Letter of Credit Facility dan Trust
        Receipt Facility                             110.000            101.632            8.368      27 Juni 2018
Keterangan:
*) tidak dijaminkan (atau setara dengan THB 4.000 ribu)

Seluruh fasilitas kredit modal kerja, kecuali Kasikornbank Public Company Limited dijamin dengan piutang usaha
dan persediaan secara pari passu.

b.    Perjanjian Operasional

•     Pada bulan Juni 2013, Perseroan dan Entitas Anak mengadakan perjanjian ventura bersama dengan
      Compagnie Financiere Du Groupe Michelin (“Michelin”). Dalam perjanjian tersebut, Perseroan setuju untuk
      menjual dan/atau memasok butadiene kepada SRI secara non-eksklusif. Perseroan dan PBI juga akan
      berbagi fasilitas dan menyediakan jasa untuk SRI untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional SRI,
      berupa antara lain HP steam, jetty dan gudang penyimpanan, pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain.
      Perjanjian ini terus berlaku hingga diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak.

•     Perseroan dan Entitas Anak dan GI mengadakan perjanjian sewa ruang kantor dan lahan parkir selama dua
      tahun yang akan berakhir di bulan Juni 2018.

      Beban sewa untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 adalah sebesar US$0,3 juta
      dicatat sebagai beban umum dan administrasi.

PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN SELAIN YANG TELAH
DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TIDAK MEMILIKI
KOMITMEN, KONTINJENSI, KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI YANG TELAH DINYATAKAN DI
ATAS DAN/ATAU YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK PADA TANGGAL 30 JUNI 2017 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG
TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT LIABILITAS
YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2017 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-
LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS
INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG
DISAJIKAN DALAM BAB XVI PROSPEKTUS INI.

TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PENDAFTARAN.

PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN                                                   YANG
DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK.

TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI.




                                                             28
Page 53
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN PERSEROAN DAN/ATAU ENTITAS ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG
BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.

DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN KEWAJIBAN SERTA
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN DAN
ENTITAS ANKA MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH
KEWAJIBANNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.




                                     29
Page 54
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017
dan 2016 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2015, yang
dicantumkan dalam Prospektus ini.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2017 dan tahun yang berakhir 31 Desember 2016 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio
Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2016 dan tahun yang berakhir 31 Desember 2015 telah diaudit oleh KAP Osman Bing Satrio & Eny
(anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.
Tabel berikut menjelaskan KAP dan Partner Penanggung Jawab yang telah mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak:
 Periode 6 (enam) bulan
  yang berakhir pada                                              Nama Partner Penanggung                Tanggal Laporan
                              Nama Kantor Akuntan Publik
  tanggal/Tahun yang                                                       Jawab                        Auditor Independen
 berakhir pada tanggal
      30 Juni 2017            KAP Satrio Bing Eny & Rekan                 Bing Harianto, SE             18 September 2017
      30 Juni 2016            KAP Osman Bing Satrio & Eny                 Bing Harianto, SE              22 Agustus 2016
   31 Desember 2016           KAP Satrio Bing Eny & Rekan                 Bing Harianto, SE                8 Maret 2017
   31 Desember 2015           KAP Osman Bing Satrio & Eny                   Alvin Ismanto                 23 Maret 2016

Calon pembeli sebaiknya membaca terlebih dahulu ringkasan informasi keuangan yang disajikan di bawah ini
bersamaan dengan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak serta Catatan Atas Laporan
Keuangan Konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Calon pembeli sebaiknya juga membaca bagian
dari Prospektus ini yang berjudul “Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen”.
1.   LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                                      (dalam ribuan US$)
                                                 Pada tanggal                              Pada tanggal
                                                 30 Juni 2017                 31 Desember 2016      31 Desember 2015
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                          212.322                          298.763                 96.835
 Rekening bank yang dibatasi
 penggunaannya                                                   13.422                        10.398                 12.764
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                 7.064                         1.663                        -
   Pihak ketiga - setelah dikurangi
     cadangan kerugian penurunan nilai                       163.452                          135.685                 46.496
 Piutang lain-lain                                             2.619                            3.141                  3.783
 Persediaan - setelah dikurangi cadangan
   kerugian penurunan nilai                                  212.643                          199.508                178.400
 Pajak dibayar dimuka                                         33.150                           23.676                 66.302
 Uang muka dan biaya dibayar dimuka                           37.071                           19.692                 12.054
 Jumlah Aset Lancar                                          681.743                          692.526                416.634
 Aset Tidak Lancar
 Aset pajak tangguhan                                                 -                         3.504                  5.813
 Investasi pada entitas asosiasi                                 28.245                        32.156                 38.017
 Uang muka pembelian aset tetap                                   7.141                         3.101                 13.278
 Aset keuangan derivatif                                          2.116                         1.500                    659
 Tagihan restitusi pajak                                         64.800                        64.235                 64.550
 Rekening bank yang dibatasi
 penggunaannya                                                   22.021                        12.953                 12.953
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi
   penyusutan                                               1.342.616                    1.316.744                 1.308.048
 Aset tidak lancar lainnya                                      2.632                        2.550                     2.434
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                   1.469.571                    1.436.743                 1.445.752

 JUMLAH ASET                                                2.151.314                    2.129.269                 1.862.386




                                                            30
Page 55
                                                                                                 (dalam ribuan US$)
                                                   Pada tanggal                       Pada tanggal
                                                   30 Juni 2017          31 Desember 2016      31 Desember 2015

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas Jangka Pendek
 Utang bank                                                          -                      -                 50.800
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                              5.930                  25.293                  87.869
   Pihak ketiga                                              367.296                 318.812                 139.955
 Utang lain-lain                                                 119                     157                  15.931
 Utang pajak                                                  22.690                  34.036                   1.839
 Biaya yang masih harus dibayar                                4.913                   3.880                   6.089
 Uang muka pelanggan                                           4.686                   8.631                   4.800
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
   dalam satu tahun:
   Utang bank                                                 71.605                  63.113                  70.470
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                             477.239                 453.922                 377.753
 Liabilitas Jangka Panjang
 Liabilitas pajak tangguhan - bersih                         141.090                 141.467                 146.098
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
   bagian yang jatuh tempo dalam satu
   tahun:
   Utang bank                                                264.605                 325.276                 426.459
   Utang obligasi                                             36.708                  36.594                       -
 Liabilitas keuangan derivatif                                   318                      40                     677
 Liabilitas imbalan pasca kerja                               32.197                  28.139                  22.426
 Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                        2.254                   2.163                   2.127
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                            477.172                 533.679                 597.787
 JUMLAH LIABILITAS                                           954.411                 987.601                 975.540

 EKUITAS
 Ekuitas yang diatribusikan kepada
   pemilik Entitas Induk
 Modal saham                                                 359.989                 359.989                 359.989
 Tambahan modal disetor                                      108.675                 108.675                 108.675
 Penghasilan komprehensif lain                                (4.418)                 (2.771)                 (1.083)
 Saldo laba:
   Ditentukan penggunaannya                                   13.039                   7.039                   5.639
   Tidak ditentukan penggunaannya                            713.018                 662.066                 406.884
 Jumlah ekuitas yang diatribusikan
   kepada pemilik entitas induk                            1.190.303                1.134.998                880.104
 Kepentingan nonpengendali                                       6.600                  6.670                  6.742
 JUMLAH EKUITAS                                            1.196.903                1.141.668                886.846

 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                             2.151.314                2.129.269               1.862.386


2.   LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                   (dalam ribuan US$)
                                                 Periode 6 (enam) bulan yang        Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                 berakhir pada tanggal 30 Juni               31 Desember
                                                    2017              2016              2016               2015
 PENDAPATAN BERSIH                                   1.195.300           882.109          1.930.336         1.377.573
 BEBAN POKOK PENDAPATAN                               903.067            664.144          1.436.018         1.231.844
 LABA KOTOR                                           292.233            217.965           494.318           145.729
 Beban penjualan                                      (20.640)           (21.842)          (42.624)          (41.675)
 Beban umum dan administrasi                          (23.327)           (15.736)          (27.904)          (24.832)
 Beban keuangan                                       (17.483)           (14.216)          (31.887)          (22.537)
 Keuntungan (kerugian) atas instrumen
  keuangan derivatif                                     1.037            (1.588)               606           (1.524)
 Bagian rugi bersih entitas asosiasi                   (3.911)            (2.896)           (5.861)           (3.720)
 Keuntungan (kerugian) kurs mata uang
  asing
  - bersih                                                 479             3.717            (1.320)          (11.505)
 Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih              3.186            12.586            15.225             15.963
 LABA SEBELUM PAJAK                                   231.574            177.990           400.553            55.899




                                                           31
Page 56
                                                                                                   (dalam ribuan US$)
                                                Periode 6 (enam) bulan yang         Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                berakhir pada tanggal 30 Juni                31 Desember
                                                   2017              2016               2016               2015

 BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
 BERSIH                                              (57.390)            (46.236)         (100.428)          (29.643)
 LABA PERIODE BERJALAN                               174.184             131.754           300.125            26.256
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
 rugi:
   Pengukuran kembali atas program
     imbalan pasti, setelah pajak                     (1.677)             (2.184)           (1.748)                295
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Selisih kurs karena penjabaran laporan
     keuangan                                             53                 225               123              (623)
 Jumlah penghasilan komprehensif lain
   periode berjalan, setelah pajak                    (1.624)             (1.959)           (1.625)             (328)
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN                                   172.560             129.795           298.500            25.928

 LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                              174.018             131.738           300.016            26.337
  Kepentingan nonpengendali                              166                  16               109               (81)
 Laba Periode Berjalan                               174.184             131.754           300.125            26.256

 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                              172.371             129.633           298.328            26.316
  Kepentingan nonpengendali                              189                 162               172             (388)
 Jumlah Laba Komprehensif Periode
 Berjalan                                            172.560             129.795           298.500            25.928

 LABA PER SAHAM DASAR
  (dalam Dolar Amerika Serikat penuh)                 0,0529              0,0401            0,0913            0,0080


3.   RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN (TIDAK DIAUDIT)

                                                   Periode 6 (enam)
                                                 bulan yang berakhir            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                 pada tanggal 30 Juni                    31 Desember
                                                         2017                      2016                   2015
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan Bersih (%)                                          35,5%                     40,1%               (44,0)%
 Beban Pokok Pendapatan (%)                                     36,0%                     16,6%               (47,4)%
 Laba (Rugi) Kotor (%)                                          34,0%                    239,3%                 24,1%
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak (%)                                  30,1%                    616,6%               125,4%
 Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan (%)                        32,2%                   1043,1%                 42,4%
 Jumlah Aset (%)                                                  1,0%                    14,3%                (3,2)%
 Jumlah Liabilitas (%)                                          (3,4)%                     1,2%                (7,8)%
 Jumlah Ekuitas (%)                                               4,8%                    28,7%                  2,4%
 Rasio Usaha
 Laba (Rugi) Kotor Terhadap Pendapatan
   Bersih (%)                                                   24,4%                     25,6%                10,6%
 Jumlah Hari Tertagihnya Piutang Usaha (hari)                     23,2                      17,1                 19,1
 Jumlah Hari Pembayaran Utang Usaha (hari)                        71,5                      71,7                 90,1
 Jumlah Hari Dalam Persediaan (hari)                              31,9                      36,3                 45,6
 Rasio Keuangan
 Rasio Lancar (%)                                               142,9%                   152,6%               110,3%
 Imbal Hasil Aset (ROA) (%)                                       8,1%                    14,1%                 1,4%
 Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)                                   14,6%                    26,3%                 3,0%
 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas
 (%)                                                            79,7%                     86,5%               110,0%
 Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (%)                     44,4%                     46,4%                52,4%
 Rasio Interest Service Coverage (>1,75:1)                      10,4:1                    13,4:1                2,9:1
 Jumlah Pinjaman Terhadap Kapitalisasi
 (<50%)                                                           24%                      27%                     36%




                                                          32
Page 57
SAMPAI DENGAN DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO
KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.

Informasi Nilai Tukar (Kurs) Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat

                                                                                   (untuk US$ 1 terhadap Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                                          9 Oktober 2017     30 Juni 2017
                                                                                   2016               2015
 Nilai tukar rata-rata                              13.485          13.319               13.436          13.795


                                                                                  (untuk US$ 1 terhadap Rupiah)
                                        Oktober     September    Agustus       Juli        Juni         Mei
                                         2017         2017        2017         2017        2017         2017
 Nilai tukar tertinggi                     13.582       13,348      13.374      13.408        13.319     13.410
 Nilai tukar terendah                      13.483       13.154      13.318      13.304        13.282     13.295


Nilai kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat tersebut di atas berasal dari kurs tengah Bank Indonesia.




                                                       33
Page 58
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak beserta Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang terlampir dalam Prospektus ini.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2017 dan tahun yang berakhir 31 Desember 2016 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio
Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
30 Juni 2016 dan tahun yang berakhir 31 Desember 2015 telah diaudit oleh KAP Osman Bing Satrio & Eny
(anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.

Pembahasan yang disajikan berikut mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang
(forward looking statement) dan mencerminkan pandangan Perseroan saat ini berkaitan peristiwa dan kinerja
keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari faktor-faktor
termasuk namun tidak terbatas kepada yang telah diuraikan dalam Bab VI mengenai Faktor Risiko dalam
Prospektus ini.

Kecuali disebutkan lain, maka seluruh kata “Perseroan” dalam bab ini berarti PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
dan Entitas Anak.

1.    TINJAUAN UMUM

Perseroan adalah produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya
naphtha cracker di negara ini. Perseroan juga merupakan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Perseroan memproduksi olefins (ethylene, propylene dan produk-produk sampingan, seperti pygas dan mixed C4),
produk-produk turunan ethylene (seperti polyethylene), produk turunan propylene (seperti polypropylene),
butadiene, dan styrene monomer serta berbagai produk sampingan (seperti ethyl benzene, toluene, dan benzene
toluene mixture). Perseroan merupakan satu-satunya penghasil ethylene dan styrene monomer di dalam negeri,
dan salah satu dari hanya dua produsen propylene dan polyethylene di Indonesia, dan produk-produk Perseroan
merupakan bahan dasar bagi produksi berbagai produk konsumen dan industri.

Tabel di bawah ini menunjukkan produksi dan total kapasitas produksi Perseroan untuk periode-periode yang
disajikan.

                                  30 Juni                                     31 Desember
                         2017                2016              2016               2015               2014
     Keterangan
                  Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas Produksi Kapasitas
                    (kt)   (kt/tahun)   (kt)   (kt/tahun) (kt)   (kt/tahun)  (kt)   (kt/tahun)  (kt)   (kt/tahun)
 Olefin dan
   produk-
   produk
   sampingan
   Ethylene           422       860      337       860        771     860      339       860      561       600
   Propylene          227       470      185       470        416     470      182       470      296       320
   Pygas              123       400      112       400        237     400      118       400      181       280
   Mixed C4           137       315      109       315        248     315      110       315      185       220
 Polyolefin
   Polyethylen
   e                  374       336      151       336        329     336      224       336      311       336
   Polypropyle
   ne                 230       470      222       470        428     470      444       480      477       480
 Styrene
 monomer
   Styrene
     monomer          176       340      136       340        276     340      234       340      250       340
 Butadiene
   Butadiene           76       100       44       100        88      100       47       100       79       100

Menurut pakar industri, Nexant Asia Limited (“Nexant”), pada tahun 2016, Perseroan adalah produsen tunggal
ethylene di Indonesia dan memiliki pangsa pasar kira-kira sebesar 52%, 24%, 29% dan 100% dari pasar domestik
ethylene, polyethylene, polypropylene, dan styrene monomer berturut-turut.




                                                         34
Page 59
Perseroan mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon
di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga jalur
produksi polypropylene, dan satu pabrik butadiene. Lokasi yang strategi dari kompleks petrokimia yang terintegrasi
memberikan akses yang mudah kepada para pelanggan utama dalam negeri Perseroan yang terhubung secara
langsung dengan fasilitas produksi Perseroan di Cilegon melalui saluran pipa. Kompleks petrokimia terintegrasi
Perseroan juga mencakup dua pabrik styrene monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya
di Indonesia, yang terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa.
Pabrik styrene monomer ini berlokasi di Serang, Provinsi Banten, Indonesia, kurang lebih 40 km dari kompleks
petrokimia utama di Cilegon. Kompleks petrokimia Perseroan memiliki fasilitas pendukung terintegrasi termasuk
saluran pipa, genset, boiler, fasilitas pemrosesan air, tangki-tangki penyimpanan serta fasilitas dermaga. Per
tanggal 30 Juni 2017, jalur produksi Perseroan berkapasitas untuk memproduksi 860 KT ethylene per tahun, 470
KT propylene per tahun, 400 KT pygas per tahun, 315 KT mixed-C4 per tahun, 336 KT polyethylene per tahun, 470
KT polypropylene per tahun, 340 KT styrene monomer per tahun, dan 100 KT butadiene per tahun.

2.   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Bisnis dan hasil kegiatan usaha Perseroan selama ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor penting yang diyakini akan
terus mempengaruhi bisnis dan hasil operasi Perseroan. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah:

a.   Dinamika Permintaan dan Penawaran

     Pendapatan bersih, marjin keuntungan serta kinerja operasional Perseroan dipengaruhi oleh dinamika
     permintaan dan penawaran di pasar petrokimia dalam negeri maupun internasional. Permintaan terhadap
     produk-produk Perseroan pada umumnya terkait dengan tingkat aktivitas perekonomian atau pertumbuhan
     PDB. Penawaran dipengaruhi oleh kapasitas produksi yang tersedia di pasar.

     Seiring dengan tingkat permintaan produk petrokimia yang hampir sama dengan tingkat pasokan yang
     tersedia, tingkat utilisasi kapasitas industri mengalami peningkatan, dan harga serta marjin biasanya juga
     meningkat. Secara historis, hubungan ini tergolong sangat musiman karena fluktuasi pada pasokan akibat
     dari waktu investasi dalam kapasitas yang baru dan kondisi ekonomi umum yang mempengaruhi kekuatan
     atau kelemahan permintaan. Umumnya, kapasitas lebih cenderung ditingkatkan pada periode ketika
     permintaan dan marjin yang kuat di masa mendatang atau yang diharapkan di masa mendatang atau yang
     diperkirakan akan tinggi. Investasi dalam kapasitas baru dapat terjadi, dan di masa lalu sering mengakibatkan
     kelebihan kapasitas yang biasanya menyebabkan penurunan tingkat utilisasi kapasitas industri dan penurunan
     marjin. Sebagai tanggapan, produsen petrokimia pada umumnya mengurangi kapasitas atau membatasi
     penambahan kapasitas lebih lanjut, yang pada akhirnya menyebabkan pasar menjadi relatif kurang
     terdiversifikasi dan menyebabkan peningkatan utilisasi kapasitas industri dan peningkatan marjin.

     Walaupun Perseroan merupakan produsen tunggal dari beberapa produk Perseroan dan yakin bahwa
     Perseroan memiliki kelebihan yang cukup signifikan dibandingkan dengan kompetitor domestik dan
     internasional, industri petrokimia secara historis ditandai dengan masa-masa di mana persediaan ketat,
     sehingga menyebabkan tingkat pemanfaatan dan marjin yang tinggi, diikuti oleh masa-masa di mana terjadi
     kelebihan pasokan yang disebabkan oleh penambahan kapasitas yang signifikan, yang membawa kepada
     tingkat pemanfaatan dan marjin yang berkurang. Kelebihan pasokan menyebabkan menurunnya harga dari
     produk Perseroan, yang berdampak langsung terhadap marjin laba bersih. Sebaliknya, pada periode di mana
     jumlah pasokan ketat, Perseroan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga produk, yang berdampak
     positif terhadap marjin laba bersih. Hasil historis Perseroan merefleksikan dinamika permintaan dan
     penawaran serta fluktuasi industri petrokimia.

     Harga produk-produk Perseroan ditentukan berdasarkan harga acuan regional. Selama ini, Perseroan
     memasarkan produknya pada harga premium terhadap harga acuan dikarenakan oleh (i) lokasi yang dekat
     dengan pelanggan, sehingga Perseroan tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses pengiriman
     barang, (ii) kemampuan Perseroan untuk mengirim produk-produknya secara reguler dan dalam jumlah yang
     kecil, yang mana meningkatkan efisiensi modal kerja pelanggan jika dibandingkan dengan produk impor,
     dengan pengiriman dalam jumlah besar dan waktu yang lama, (iii) keamanan dari produk-produk yang
     ditawarkan dibandingkan dengan produk-produk impor, dan (iv) bantuan teknis yang diberikan oleh Perseroan.
     Sejak tahun 2014, Perseroan mengalami penurunan harga rata-rata penjualan per ton atas produk Perseroan
     bersamaan dengan harga minyak mentah yang lebih rendah dan Perseroan memperkirakan harga rata-rata
     atas produk Perseroan akan berlanjut turun pada semester kedua tahun 2017. Pada tanggal 31 Desember
     2015, dan 2016, rata-rata harga penjualan olefins adalah US$774,6/MT, dan US$758,6/MT. Pada tanggal
     2015, dan 2016, rata-rata harga penjualan polyolefins adalah US$1.285,5/MT, dan US$1.191,1/MT. Pada
     tanggal 2015, dan 2016, rata-rata harga penjualan styrene monomer dan produk-produk sampingannya
     adalah US$1.086,2/MT, dan US$1.023,7/MT. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2015, dan 2016, rata-rata harga penjualan butadiene adalah US$737,0/MT, dan US$690,3/MT.




                                                       35
Page 60
b.   Biaya Persediaan Bahan Baku

     Perseroan menggunakan naphtha sebagai bahan baku utama untuk menghasilkan produk-produk, dan
     karenanya, biaya naphtha, yang sebagian besar dibeli dari pihak ketiga yang independen, mewakili komponen
     terbesar dari beban pokok penjualan Perseroan. Selama tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2015 dan 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017, biaya naphtha
     terhitung masing-masing sebesar kurang lebih 45,9%, 61,4%, dan 61,7% dari beban pokok pendapatan
     Perseroan.

     Harga naphtha pada umumnya mengikuti tren harga minyak mentah, dan bervariasi sesuai dengan kondisi
     pasar minyak mentah yang akhir-akhir ini sangat tidak stabil. Pergerakan harga naphtha tidak selalu memiliki
     besar atau arah yang sama seiring dengan perubahan harga Perseroan yang selama ini telah dialami untuk
     produk-produknya. Dengan demikian, kenaikan atau penurunan harga naphtha dapat berdampak secara
     material terhadap marjin Perseroan. Pada tahun 2015 dan 2016 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada 30 Juni 2017 sekitar 69,6%, 76,1%, dan 62,6% dari naphtha Perseroan telah dipasok
     berdasarkan kontrak berjangka satu tahun dengan harga formula.

     Harga naphtha di industri sejak tahun 2014 mengalami penurunan, yang diikuti penurunan cepat dalam harga
     minyak mentah, khususnya, dimulai sejak kuartal keempat tahun 2014 hingga akhir kuartal pertama tahun
     2016, harga minyak brent mentah mengalami penurunan hingga mencapai 50 persen. Sedangkan, harga
     untuk produk Perseroan juga menurun, meskipun laju penurunan lebih rendah daripada penurunan harga
     naphtha. Dengan demikian, marjin operasional Perseroan meningkat selama periode tersebut. Namun
     demikian, harga minyak mentah meningkat pada paruh pertama tahun 2017, yang menyebabkan peningkatan
     harga naphtha, yang menekan marjin operasional Perseroan. Harga rata-rata per ton naphtha menurun dari
     US$931/MT di tahun 2014 menjadi US$551/MT di tahun 2015 dan US$410/MT di tahun 2016 sebelum
     kemudian meningkat menjadi US$ 486/MT untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017.
     Harga rata-rata per ton benzene, yang merupakan bahan baku untuk styrene monomer, menurun sejumlah
     14,8% menjadi US$614/MT di tahun 2016 dari sebelumnya US$721/MT di tahun 2015. Marjin kotor produk
     dihitung berdasarkan laba kotor per produk dibagi dengan pendapatan bersih per produk. Marjin kotor produk
     olefins Perseroan pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 dan untuk
     periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017 adalah masing-masing sebesar -0,9%, 27,5% dan
     32,2%. Marjin kotor produk polyolefins pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan
     2016 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017 adalah masing-masing sebesar
     15,8%, 32,0% dan 28,2%. Marjin kotor produk styrene monomer pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2015 dan 2016 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017 adalah
     masing-masing sebesar 5,0%, 8,0% dan 7,1%. Marjin kotor produk butadiene pada tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017
     adalah masing-masing -5,1%, 11,1% dan 16,9%.

     Perseroan menggunakan propylene sebagai bahan baku untuk memproduksi polypropylene. Perseroan
     secara umum menggunakan seluruh produk propylene sebagai bahan baku untuk produksi Perseroan atas
     polypropylene. Namun demikian, produksi propylene Perseroan tidak mencukupi untuk produksi
     polypropylene dan Perseroan biasanya mengimpor propylene untuk digunakan sebagai bahan baku. Pada
     tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan memproduksi 182 KT, 416 KT, dan 227 KT propylene, dan
     membeli masing-masing 313 KT, 175 KT, dan 75 KT propylene. Harga propylene umumnya ditentukan oleh
     persediaan dan permintaan untuk propylene di pasar. Arah dan besaran dari pergerakan harga propylene
     tidak selalu sama dengan harga produk yang diterima oleh Perseroan. Dengan demikian, peningkatan atau
     penurunan harga propylene memiliki dampak yang material terhadap marjin Perseroan.

     Dengan demikian, peningkatan harga bahan baku dapat memiliki dampak negatif yang material pada marjin
     dan arus kas Perseroan, jika peningkatan tersebut tidak diperhitungkan pada harga jual produk. Volatilitas
     yang signifikan pada biaya bahan baku dapat memiliki dampak yang negatif terhadap marjin Perseroan,
     dikarenakan peningkatan penjualan untuk produk Perseroan tertinggal di belakang peningkatan harga bahan
     baku. Tidak ada jaminan bahwa peningkatan harga bahan baku tidak akan memiliki dampak negatif terhadap
     bisnis atau hasil operasional Perseroan di masa yang akan datang. Fluktuasi biaya bahan baku dapat
     berakibatnya meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak merugikan dan material terhadap hasil
     operasional, arus kas, dan marjin Perseroan.

c.   Kondisi Ekonomi

     Kondisi makroekonomi global dan dalam negeri secara historis memiliki dampak terhadap kinerja operasional
     Perseroan secara signifikan dan akan terus mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan. Sebagai contoh,
     krisis ekonomi Eropa dan pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang mengalami penurunan pada tahun 2012, yang
     diimbangi oleh peningkatan harga naphtha yang disebabkan oleh tingginya harga minyak sebagai dampak
     dari ketegangan di Timur Tengah memperlambat pertumbuhan industri petrokimia dimana Perseroan
     beroperasi. Hal tersebut menyebabkan penurunan yang signifikan terhadap marjin laba bersih Perseroan pada




                                                       36
Page 61
        periode tersebut. Kemudian, di tahun 2014, penyusutan harga komoditas, termasuk harga minyak mentah,
        menyebabkan penurunan harga naphtha yang signifikan, yang mana berfluktuasi mengikuti harga minyak
        mentah, menurunkan biaya bahan baku Perseroan dan berdampak positif terhadap kinerja keuangan
        Perseroan. Krisis ekonomi keuangan global pada pertengahan tahun 2008 memiliki dampak yang signifikan
        pada Indonesia dan operasional Perseroan. Berdasarkan data dari International Monetary Fund (“IMF”),
        penurunan perkonomian global memiliki efek negatif terhadap perekonomian Indonesia, memperlambat laju
        pertumbuhan riil PBD menjadi 5,6%, 5,0%, dan 4,8% pada tahun 2013, 2014, dan 2015, sebelum meningkat
        pada level 4,9% pada tahun 2016.

   d.   Program Pemeliharaan (Turn Around Maintenance (“TAM”), shutdown maintenance ("SDM")) dan
        pemadaman listrik

        Hasil operasional Perseroan secara material dipengaruhi oleh kemampuan Perseroan dalam memanfaatkan
        aset sehingga menghasilkan volume produksi yang maksimal. Perseroan telah berusaha untuk
        mengoperasikan fasilitas dalam kapasitas penuh untuk mempertahankan marjin dan arus kas yang positif,
        sehingga Perseroan diharapkan dapat bertahan dalam keadaan industri yang menurun dibandingkan dengan
        produsen lain yang memiliki biaya yang lebih tinggi. Perseroan berencana untuk meningkatkan volume
        produksi melalui peningkatan tingkat utilisasi, dalam kapasitas aset yang telah ditentukan, dengan
        meminimalkan downtime fasilitas, yang direncanakan maupun tidak direncanakan. Program pemeliharaan
        yang telah dijadwalkan seperti TAM dan SDM serta penghentian pabrik yang tidak direncanakan dapat
        berdampak pada tingkat utilitas Perseroan, yang dapat mengakibatkan fluktuasi produksi. Pada tahun 2015
        dan 2016, dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 jumlah produksi olefin,
        polyolefin, styrene monomer serta produk turunannya, dan butadiene serta produk turunannya oleh Perseroan
        adalah 1.763 KT, 2.919 KT dan 1.961 KT.

        Perseroan diwajibkan melakukan TAM, yang mencakup sertifikasi katup pengaman, perbaikan dan
        pemeliharaan besar, pembaharuan dan penggantian berskala besar terjadwal sehubungan dengan pabrik
        Perseroan, untuk memaksimalkan tingkat operasional melalui modernisasi pabrik. Selama periode TAM,
        Perseroan menutup fasilitas terkait selama 35 sampai dengan 45 hari, tergantung produk, yang berakibat
        menurunnya produksi produk selama periode tersebut.

        Perseroan dijadwalkan untuk melakukan TAM setiap lima tahun pada pabrik naphtha cracker, yang biasanya
        berlangsung selama 45 hari. Pada September hingga Desember 2015, Perseroan melakukan TAM dan
        pelaksanaan tie-in yang terjadwal, yang berakibat pada penghentian fasilitas cracker selama 85 hari dan
        membatasi kapasitas produksi Perseroan pada tahun 2015. Masa shutdown tersebut lebih lama daripada rata
        – rata karena TAM dilakukan bersamaan dengan proyek perluasan naphtha cracker. Setelah TAM selesai,
        kapasitas nameplate naphtha cracker Perseroan meningkat menjadi 860 KTA. Kapasitas tingkat penggunaan
        naphtha cracker Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan kuartal pertama
        tahun 2016 berada pada tingkat yang cukup rendah, yaitu masing-masing 56,5% dan 64,7%, yang secara
        garis besar menggambarkan pelaksanaan TAM dan tie-in pada naphtha cracker dan peningkatan produksi
        secara bertahap setelah diselesaikannya pekerjaan perluasan pada akhir tahun 2015. Tabel di bawah ini
        menggambarkan tingkat utilisasi naphtha cracker Perseroan yang mencerminkan dampak TAM terhadap
        produksi Perseroan:

             1Q     2Q     3Q     4Q     FY     1Q     2Q     3Q      4Q     FY     1Q     2Q     3Q     4Q     FY     1Q     2Q     1H
 Naphtha
            2014   2014   2014   2014   2014   2015   2015   2015    2015   2015   2016   2016   2016   2016   2016   2017   2017   2017
Tingkat
kapasitas   96,9% 98,2% 97,3% 81,7% 93,5% 73,8% 66,3% 76,0% 10,5% 56,5% 64,7% 92,2% 98,8% 103,1% 89,7% 99,7% 96,8% 98,2%
utilitasi
Kapasitas
nameplate   600    600    600    600    600    600    600    600     600    600    860    860    860    860    860    860    860    860
(KTA)

        Perseroan dijadwalkan untuk melakukan TAM berikutnya pada tahun 2020. Setelah peninjauan ulang atas
        prosedur TAM. Perseroan memperkirakan TAM membutuhkan penghentian produksi selama maksimal sekitar
        45 hari.

        Dua pabrik styrene monomer Perseroan, masing-masing memerlukan SDM setiap dua tahun sekali yang
        berlangsung selama 26 hari hingga 30 hari. Pada Desember 2016, Perseroan melakukan SDM terjadwal yang
        berakibat pada penghentian pabrik styrene monomer selama 30 hari. Perseroan melakukan SDM untuk pabrik
        butadiene pada waktu yang bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker, dimana selama periode
        tersebut Perseroan menghentikan produksi butadiene untuk jangka waktu hingga 40 hari.

        Kegiatan-kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor produksi dan faktor-faktor lain di luar
        kendali Perseroan yang mungkin menyebabkan penutupan dan penghentian tidak terjadwal. Pada tahun
        2015, Perseroan mengalami penghentian tidak terjadwal dikarenakan Perseroan menjalankan beberapa
        mesin untuk waktu yang lebih lama dari biasanya guna mensejajarkan penghentian terjadwal yang berkaitan
        dengan TAM terjadwal dan pengerjaan tie-in peningkatan kapasitas cracker menjelang akhir tahun 2015.




                                                                37
Page 62
     Penghentian tidak terjadwal, TAM, dan tie-in perluasan tersebut, menyebabkan penurunan tingkat utilisasi
     naphtha cracker Perseroan dari 93,5% pada tahun 2014 menjadi 56,5% pada tahun 2015.

e.   Rencana debottlenecking dan Perluasan

     Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan produksi dan penjualan akan bergantung pada kemampuan
     dalam melaksanakan debottlenecking dan rencana perluasan. Sebagai contoh, proyek perluasan cracker
     yang telah selesai pada bulan Desember 2015 meningkatkan kapasitas produksi hingga 43%, yaitu ethylene
     (dari 600 KTA menjadi 860 KTA), propylene (dari 320 KTA menjadi 470 KTA), pygas (dari 280 KTA menjadi
     400 KTA) dan mixed C4 (dari 220 KTA to 315 KTA). Perseroan berharap rencana debottlenecking dan
     perluasan tersebut dapat meningkatkan kapasitas produksi melalui pemasangan peralatan dan mesin-mesin
     baru dalam fasilitas produksi yang ada saat ini.

     Perseroan saat ini sedang melakukan proyek perluasan butadiene, proyek perluasan polypropylene,
     peningkatan kapasitas naphtha cracker, dan konstruksi pabrik polyethylene baru. SRI, perusahaan patungan
     antara anak perusahaan Perseroan, SMI, dan Michelin, telah memulai pembangunan pabrik karet sintetis baru
     untuk memproduksi synthetic butadiene rubber di Cilegon, Banten, pada November 2015. Sebagai tambahan,
     Perseroan memiliki proyek yang sedang dalam tahap perencanaan yaitu proyek perluasan pabrik
     polypropylene dan konstruksi pabrik MTBE dan butene-1 baru. Perseroan berharap pembangunan dan
     penyelesaian pabrik tersebut akan memungkinkan Perseroan untuk memproduksi tambahan produk hilir yang
     memiliki nilai tambah yang besar.

f.   Bea Masuk

     Hasil usaha Perseroan selama ini dalam beberapa hal telah dipengaruhi oleh bea masuk yang dikenakan
     terhadap produk impor petrokimia ke Indonesia. Per tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene,
     propylene, styrene monomer, dan butadiene tidak dikenakan bea masuk. Impor polyethylene dan
     polypropylene dikenakan bea masuk sebesar 5% sampai dengan 15% dari harga impor jika diimpor dari
     negara-negara di luar ASEAN dan tidak dikenakan bea masuk jika diimpor dari negara-negara ASEAN.

g.   Peraturan Lingkungan Hidup

     Hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, termasuk
     peraturan emisi gas rumah kaca, serta risiko dan sasaran lingkungan pada umumnya. Perseroan telah
     melakukan investasi, dan akan tetap melakukan investasi, finansial dan teknis dengan jumlah signifikan untuk
     mencapai dan menjaga pemenuhan persyaratan lingkungan. Dari waktu ke waktu, Perseroan juga melakukan
     remediasi dan penonaktifan harga pada fasilitas produksi saat ini dan terdahulu, serta pada fasilitas di lokasi
     lainnya. Peraturan lingkungan hidup dapat memiliki dampak terhadap pasar dimana Perseroan beroperasi,
     dan juga terhadap posisi Perseroan dibandingkan dengan pesaingnya.

h.   Faktor Musiman

     Perseroan mengalami tingkat penjualan yang lebih rendah selama hari raya keagamaan, khususnya selama
     Hari Raya Idul Fitri atau libur Lebaran di Indonesia. Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, hanya
     angkutan bahan makanan dan penumpang saja yang pada umumnya diperbolehkan melalui jalan-jalan umum.
     Perseroan tidak dapat mengirimkan produk-produknya kepada pelanggan dalam negeri selama kurang lebih
     14 hari selama masa Hari Raya Idul Fitri ini. Tingkat produksi polyethylene dan polypropylene tidak berkurang,
     sehingga tingkat persediaan meningkat selama dua minggu pada masa hari raya ini. Kurang lebih dua minggu
     sebelum hari raya, permintaan terhadap produk-produk Perseroan meningkat, sedangkan Perseroan
     mengalami penurunan penjualan selama kurang lebih dua minggu selama libur hari raya. Karena tanggal
     jatuhnya Hari Raya Idul Fitri berganti setiap tahun, sepanjang Lebaran tidak jatuh pada kuartal yang sama,
     hasil usaha Perseroan akan mencerminkan akibat dari faktor musiman ini. Sebagai contoh, libur Lebaran 2017
     jatuh pada kuartal kedua 2017, di mana libur Lebaran 2016 jatuh pada kuartal ketiga 2016. Sebagai hasilnya,
     volume penjualan selama kuartal kedua 2017 lebih rendah dari volume penjualan Perseroan pada kuartal
     kedua 2016, yang pada gilirannya, akan mempengaruhi pendapatan bersih dan laba kotor Perseroan.

3.   KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

Perseroan menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Kebijakan akuntansi penting dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perseroan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi
dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi
yang terkait didasarkan pada pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya
mungkin berbeda dengan estimasi tersebut.




                                                        38
Page 63
Dalam periode berjalan, Perseroan telah menerapkan semua standar baru dan revisi serta interpretasi yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan dari Ikatan Akuntan Indonesia yang relevan dengan
operasinya dan efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017.

Penerapan standar baru, amandemen standar dan interpretasi berikut tidak memiliki pengaruh signifikan atas
pengungkapan atau jumlah yang dicatat di dalam laporan keuangan konsolidasi pada tahun berjalan dan tahun
sebelumnya:
•   PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan
•   PSAK 24 (Penyesuaian 2016): Imbalan Kerja
•   PSAK 60 (Penyesuaian 2016): Instrumen Keuangan: Pengungkapan

Standar dan amandemen standar berikut efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari
2018, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
•   Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan
•   Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum
    Direalisasi
•   PSAK 69: Agrikultur
•   Amandemen PSAK 16: Aset Tetap

Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, dampak dari standar, amandemen dan
interpretasi tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian tidak dapat diketahui atau diestimasi oleh
manajemen Perseroan.

4.    ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

Pendapatan Bersih

Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, pendapatan bersih Perseroan dan Entitas Anak berasal dari
penjualan (i) olefins (ethylene, propylene, produk-produk turunan seperti pygas dan mixed C4), polyolefins
(polyethylene dan polypropylene), butadiene dan styrene monomer, dan (ii) rental tangki dan jetty. Pendapatan
bersih Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari pendapatan bersih penjualan setelah PPN. Perseroan dan Entitas
Anak mengakui pendapatan dalam negeri pada saat barang telah diserahkan kepada pelanggan. Penjualan ekspor
umumnya dilakukan atas dasar FOB dan diakui pada saat barang telah dikirim, kecuali untuk styrene monomer
yang pada umumnya dilakukan secara CFR. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, pendapatan
Perseroan dan Entitas Anak masing-masing adalah sebesar US$1.195,3 juta, US$882,1 juta, US$1.930,3 juta,
dan US$1.377,6 juta. Tidak terdapat pendapatan kepada satu pelanggan yang melebihi 10% dari pendapatan
bersih pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

Tabel di bawah ini menjelaskan penjualan dan pendapatan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                            (dalam ribuan US$)
                        Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                      tanggal 30 Juni                            31 Desember
 Pendapatan Bersih
                               2017                   2016                2016                   2015
                         US$’000        (%)      US$’000      (%)    US$’000     (%)       US$’000        (%)
 Penjualan
  Penjualan lokal
    Polyolefin             452.933    37,89      431.553    48,92      848.084    43,93       855.517    62,10
    Olefin                 223.267    18,68      145.473    16,49      354.415    18,36        83.706     6,08
    Styrene
      monomer              110.135     9,21        98.735   11,19      199.115    10,32       189.652    13,77
    Butadiene               17.659     1,48        11.365    1,29       27.603     1,43        14.249     1,03
  Jumlah penjualan
    lokal                  803.994    67,26      687.126    77,90    1.429.217    74,04     1.143.124    82,98
     Penjualan luar
       negeri
       Olefin              147.097    12,31      104.197    11,81      255.384    13,23        87.383     6,34
       Butadiene           129.745    10,85       52.673     5,97      111.743     5,79        63.685     4,62
       Styrene
         monomer           106.498     8,91        32.663     3,70      90.125     4,67        66.109     4,80
       Polyolefin            2.992     0,25           499     0,06      36.566     1,89        13.446     0,98
     Jumlah penjualan
       luar negeri         386.332    32,32      190.032    21,54      493.818    25,58       230.623    16,74




                                                       39
Page 64
                                                                                           (dalam ribuan US$)
                      Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada        Tahun yang berakhir pada tanggal
                                    tanggal 30 Juni                             31 Desember
 Pendapatan Bersih
                             2017                   2016                 2016                   2015
                       US$’000        (%)      US$’000      (%)     US$’000     (%)       US$’000        (%)

 Jumlah Penjualan       1.190.326    99,58     877.158      99,44   1.923.035      99,62   1.373.747     99,72
 Sewa tanki dan
   dermaga                 4.974      0,42        4.951      0,56        7.301      0,38       3.826      0,28
 Jumlah
   Pendapatan
   Bersih               1.195.300   100,00     882.109     100,00   1.930.336     100,00   1.377.573    100,00


Beban Pokok Pendapatan

Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas Anak terdiri
dari jumlah biaya produksi yang disesuaikan dengan persediaan barang dalam proses dan barang jadi. Jumlah
biaya produksi Perseroan dan Entitas Anak utamanya terdiri dari biaya naphtha dan benzene, bahan baku utama
yang digunakan oleh Perseroan dan Entitas Anak dalam operasi produksinya, serta tenaga kerja langsung dan
biaya pabrikasi. Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, beban pokok pendapatan Perseroan dan
Entitas Anak masing-masing adalah sebesar US$903,1 juta, US$664,1 juta, US$1.436,0 juta, dan US$1.231,8
juta. Beban pokok penjualan Perseroan dan Entitas Anak pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 masing-
masing adalah sebesar US$901,7 juta, US$658,9 juta, US$1.433,8 juta, dan US$1.229,8 juta.

Tabel di bawah ini menjelaskan beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                           (dalam ribuan US$)
                      Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada        Tahun yang berakhir pada tanggal
    Beban Pokok                     tanggal 30 Juni                             31 Desember
    Pendapatan               2017                   2016                 2016                   2015
                       US$’000        (%)      US$’000      (%)     US$’000     (%)       US$’000        (%)
 Bahan baku
   Awal periode            72.900     6,10       69.408      7,87       69.408      3,60      97.322      7,06
   Pembelian bahan
     baku                691.161    57,82      450.505     51,07     1.018.467    52,76      673.450    48,89
   Akhir periode         (84.097)   (7,04)     (87.267)    (9,89)      (72.900)   (3,78)     (69.408)   (5,04)
 Bahan baku yang
   digunakan             679.964    56,89       432.646     49,05    1.014.975     52,58     701.364     50,91
 Tenaga kerja
 langsung                 27.194     2,28        13.021      1,48      34.154       1,77      27.435      1,99
 Biaya pabrikasi         141.368    11,83       150.528     17,06     272.799      14,13     216.175     15,69
 Jumlah Biaya
 Produksi                848.526    70,99       596.195     67,59    1.321.928     68,48     944.974     68,60
 Barang dalam
 proses
   Awal periode           12.566      1,05       10.854      1,23       10.854      0,56       15.312     1,11
   Akhir periode          (8.004)   (0,67)       (9.044)   (1,03)     (12.566)    (0,65)     (10.854)   (0,79)
 Biaya Pokok
 Produksi                853.088    71,37       598.005     67,79    1.320.216     68,39     949.432     68,92
 Barang jadi
  Awal periode             70.234     5,88       57.959      6,57       57.959      3,00      66.655      4,84
  Pembelian barang
    jadi                   57.137     4,78       56.143      6,36     125.817       6,52     271.656    19,72
  Akhir periode          (78.770)   (6,59)     (53.207)    (6,03)     (70.234)    (3,64)     (57.959)   (4,21)
 Jumlah Beban
   Pokok Penjualan       901.689    75,44       658.900     74,70    1.433.758     74,28   1.229.784     89,27
 Beban Jasa                1.378     0,12         5.244      0,59        2.260      0,12       2.060      0,15
 Jumlah Beban
   Pokok
   Pendapatan            903.067    75,55       664.144     75,29    1.436.018     74,39   1.231.844     89,42




                                                     40
Page 65
6,65% dari jumlah pembelian bahan baku untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017
dilakukan dengan pihak berelasi. 13,94% dan 1,08% dari jumlah pembelian bahan baku dan barang jadi untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2016 dilakukan dengan pihak berelasi. 13,34% dan 3,23% dari
jumlah pembelian bahan baku dan barang jadi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016
dilakukan dengan pihak berelasi. 29,58% dan 9,25% dari jumlah pembelian bahan baku dan barang jadi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dilakukan dengan pihak berelasi.

Rincian pembelian bahan baku dan barang jadi yang melebihi 10% dari pendapatan bersih untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016 dan 2015 adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam ribuan US$)
 Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017
 Vitol Asia Pte., Ltd.                                                                                  174.946
 Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016
 Vitol Asia Pte., Ltd.                                                                                  151.101
 Marubeni Petroleum Co., Ltd.                                                                           124.698
 Jumlah                                                                                                 275.799
 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016
 Vitol Asia Pte., Ltd.                                                                                  304.163
 Marubeni Petroleum Co., Ltd.                                                                           237.455
 Jumlah                                                                                                 541.618
 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015
 SCG Chemicals Co., Ltd.                                                                                224.359
 Marubeni Petroleum Co., Ltd.                                                                           183.635
 Jumlah                                                                                                 407.994

Beban Penjualan, dan Beban Umum dan Administrasi

Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015, beban usaha Perseroan dan Entitas Anak terutama mencakup
beban penjualan, dan beban umum dan administrasi. Beban penjualan terutama mencakup transportasi dan
pengangkutan, gaji dan tunjangan, penyusutan, serta biaya lainnya. Beban umum dan administrasi terutama
mencakup gaji dan tunjangan, biaya konsultasi, depresiasi, biaya sewa, dan lain-lain. Untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016 dan 2015, beban usaha Perseroan masing-masing adalah sebesar US$43,9 juta, US$37,6
juta, US$70,5 juta, dan US$66,5 juta.

Tabel di bawah ini menjelaskan beban usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                           (dalam ribuan US$)
                        Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada      Tahun yang berakhir pada tanggal
                                      tanggal 30 Juni                           31 Desember
    Beban Usaha
                               2017                   2016                2016                  2015
                         US$’000        (%)      US$’000      (%)    US$’000    (%)       US$’000        (%)
 Beban Penjualan
 Pengangkutan dan
   asuransi                  17.743    1,48         19.964    2,26      38.740    2,01         39.111      2,84
 Gaji dan tunjangan           1.916    0,16            967    0,11       1.759    0,09          1.296      0,09
 Penyusutan                     454    0,04            320    0,04         639    0,03            369      0,03
 Lain-lain                      527    0,04            591    0,07       1.486    0,08            899      0,07
 Jumlah Beban
   Penjualan                 20.640    1,73         21.842    2,48      42.624    2,21         41.675      3,03
 Beban Umum dan
   Administrasi
 Gaji, tunjangan dan
   kesejahteraan
   karyawan                  17.967    1,50         11.098    1,26      18.918    0,98         16.720      1,21
 Jasa profesional               987    0,08            850    0,10       1.064    0,06          1.134      0,08
 Penyusutan                     337    0,03            393    0,04         716    0,04          1.185      0,09
 Lain-lain                    4.036    0,34          3.395    0,38       7.206    0,37          5.793      0,42
 Jumlah Beban Umum
   dan Administrasi          23.327    1,95         15.736    1,78      27.904    1,45         24.832      1,80




                                                       41
Page 66
                                                                                             (dalam ribuan US$)
                         Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                       tanggal 30 Juni                            31 Desember
    Beban Usaha
                                2017                   2016                 2016                  2015
                          US$’000        (%)      US$’000      (%)     US$’000    (%)       US$’000        (%)
 Jumlah Beban
   Penjualan, Umum
   dan Administrasi           43.967    3,68        37.578     4,26       70.528     3,65        66.507    4,83


Beban Keuangan

Beban keuangan terutama berasal dari beban bunga, provisi bank, dan pajak atas beban bunga.

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian beban keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                             (dalam ribuan US$)
                         Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada      Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                       tanggal 30 Juni                              Desember
  Beban Keuangan
                                2017                   2016                 2016                   2015
                          US$’000        (%)      US$’000      (%)     US$’000     (%)       US$’000       (%)
 Beban bunga dari:
  Utang bank                  11.929     1,00         9.536    1,08       25.433     1,32        13.837    1,00
  Utang obligasi               2.178     0,18             -       -          108     0,01             -       -
  Lain-lain                       94     0,01         1.696    0,19        1.006     0,05         1.579    0,11
 Jumlah bunga atas
   liabilitas keuangan
   yang tidak
   diklasifikasikan
   sebagai FVTPL              14.201     1,19       11.232     1,27       26.547     1,38        15.416    1,12
 Provisi bank                  2.719     0,23        1.408     0,16        3.604     0,19         5.545    0,40
 Pajak atas beban
   bunga                         563     0,05         1.576    0,18         1.736    0,09         1.576    0,11
 Jumlah Beban
   Keuangan                   17.483     1,46       14.216     1,61       31.887     1,65        22.537    1,64


Penyelesaian neto atas bunga liabilitas keuangan FVTPL disajikan sebagai bagian dari “keuntungan (kerugian)
atas instrumen keuangan derivatif”.

Penghasilan (Beban) Lain-Lain

Beban lain-lain konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terutama merefleksikan keuntungan (kerugian) atas
instrumen keuangan derivatif, bagian dari kerugian bersih entitas asosiasi, keuntungan (kerugian) atas kurs mata
uang asing (neto), serta pendapatan dan kerugian lainnya (neto).

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian penghasilan (beban) lain-lain konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                             (dalam ribuan US$)
                         Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada       Tahun yang berakhir pada tanggal
    Penghasilan                        tanggal 30 Juni                            31 Desember
  (Beban) Lain-Lain             2017                   2016                 2016                  2015
                          US$’000        (%)      US$’000      (%)     US$’000    (%)       US$’000        (%)
 Keuntungan
  (kerugian) atas
  instrumen
  keuangan derivatif          1.037     0,09        (1.588)   (0,18)         606     0,03       (1.524)   (0,11)
 Bagian rugi bersih
  entitas asosiasi           (3.911)   (0,33)       (2.896)   (0,33)      (5.861)   (0,30)      (3.720)   (0,27)
 Keuntungan
  (kerugian) kurs
  mata uang asing -
  bersih                        479     0,04         3.717     0,42       (1.320)   (0,07)     (11.505)   (0,84)
 Keuntungan dan
  kerugian lain-lain -
  bersih                      3.216     0,27        12.586     1,43       15.225     0,79       15.963     1,16




                                                        42
Page 67
                                                                                              (dalam ribuan US$)
                        Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada         Tahun yang berakhir pada tanggal
    Penghasilan                       tanggal 30 Juni                              31 Desember
  (Beban) Lain-Lain            2017                   2016                   2016                  2015
                         US$’000        (%)      US$’000      (%)       US$’000    (%)       US$’000        (%)
 Jumlah
   Penghasilan
   (Beban) Lain-Lain           821     0,07         11.819     1,34         8.650     0,45          (786)   (0,06)


Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan

Manfaat (beban) pajak penghasilan Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Beban
pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan
tarif pajak yang berlaku. Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara jumlah tercatat aset dan liabilitas
dalam laporan keuangan konsolidasian dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan dalam perhitungan laba
kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak
tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan
besar bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Beban pajak
tangguhan ditentukan berdasarkan tarif pajak yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian manfaat (beban) pajak penghasilan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016, serta pada tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                              (dalam ribuan US$)
                        Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada         Tahun yang berakhir pada tanggal
  Manfaat (Beban)                     tanggal 30 Juni                              31 Desember
 Pajak Penghasilan             2017                   2016                   2016                  2015
                         US$’000        (%)      US$’000      (%)       US$’000    (%)       US$’000        (%)
 Pajak kini
  Perseroan                (49.927)   (4,18)      (44.449)   (5,04)       (94.562)   (4,90)      (19.069)   (1,38)
  SMI                       (3.778)   (0,32)       (2.966)   (0,34)        (7.604)   (0,39)         (398)   (0,03)
 Penyesuaian atas
  pajak penghasilan
  badan tahun
  sebelumnya
  SMI                             -        -             -          -            -        -       (1.665)   (0,12)
 Jumlah pajak kini         (53.705)   (4,49)      (47.415)   (5,38)      (102.166)   (5,29)      (21.132)   (1,53)
 Manfaat (beban)
  pajak tangguhan
  Perseroan                     546     0,05        1.127      0,13          2.654     0,14      (12.917)   (0,94)
  SMI                           891     0,07          311      0,04          1.395     0,07         (893)   (0,06)
  PBI                       (5.122)   (0,43)        (259)    (0,03)        (2.311)   (0,12)         5.299     0,38
 Jumlah pajak
   tangguhan                (3.685)   (0,31)        1.179     0,13          1.738     0,09        (8.511)   (0,62)
 Jumlah beban
   pajak - bersih          (57.390)   (4,80)      (46.236)   (5,24)      (100.428)   (5,20)      (29.643)   (2,15)


Pada tanggal 14 Januari 2016, Perseroan dan Entitas Anak telah mendapat hasil pemeriksaan dari Direktur
Jenderal Pajak (“DJP”), yang menyatakan bahwa laba fiskal Perseroan tahun 2014 sebesar US$ 44,9 juta menjadi
sebesar US$ 60,9 juta.

Pada 29 November 2016, Perseroan dan Entitas Anak telah mendapat pemanfaatan fasilitas pajak penghasilan
atas Proyek Perluasan Ethylene Cracker dari DJP, yang diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena
pajak sebanyak 30% dari jumlah yang diinvestasikan dalam aset tetap dengan total Rp 3,5 triliun (setara dengan
US$ 260,5 juta), yang diprorata 5% selama enam tahun produksi komersial.




                                                        43
Page 68
5.   HASIL KEGIATAN OPERASI

Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016

Pendapatan Bersih

Pendapatan bersih konsolidasian pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017
mengalami peningkatan sebesar US$313,2 juta atau sebesar 35,5% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$882,1 juta menjadi sebesar US$1.195,3 juta.
Peningkatan pendapatan bersih mencerminkan peningkatan volume penjualan sebesar 18,9% dan peningkatan
rata-rata harga jual sebesar 14,11%. Peningkatan volume penjualan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2017 pada dasarnya disebabkan oleh peningkatan produksi sebesar yang disebabkan
optimalisasi pabrik setelah diselesaikannya proyek perluasan cracker. Peningkatan volume penjualan pada
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 pada dasarnya disebabkan oleh belum
beroperasinya pabrik secara optimal pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 setelah
penyelesaian proyek perluasan cracker pada Desember 2015. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih untuk olefins, polyolefins, styrene monomer dan butadiene masing-masing
adalah sebesar US$370,4 juta, US$455,9 juta, US$216,6 juta, dan US$147,4 juta. Penjualan bersih dari masing-
masing produk utama Perseroan adalah sebagai berikut:

Olefins (ethylene, propylene, dan produk-produk sampingan seperti pygas dan mixed C4)

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih mengalami peningkatan
sebesar US$120,7 juta atau sebesar 48,4% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$249,6 juta menjadi sebesar US$370,4 juta, yang terutama disebabkan oleh
peningkatan produksi olefins di periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, dikarenakan
belum beroperasinya pabrik secara optimal setelah proyek perluasan cracker sehingga produksi pada periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 lebih rendah.

•    Ethylene. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih ethylene
     Perseroan meningkat sebesar 49,6% atau sebesar US$79,6 juta dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
     yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$160,6 juta menjadi sebesar US$240,2 juta, selaras
     dengan peningkatan volume penjualan ethylene sebesar 43,6%, dari sebesar 162 KT pada periode 6 (enam)
     bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 232,7 KT pada periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2017. Volume penjualan yang lebih rendah pada periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 disebabkan belum beroperasinya pabrik secara optimal setelah
     diselesaikannya proyek perluasan cracker pada bulan Desember 2015, yang mengurangi tingkat produksi
     pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016. Harga penjualan rata-rata per ton
     ethylene mengalami peningkatan sebesar 4,1%, dari sebesar US$991,4/MT pada periode 6 (enam) bulan
     yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$1.032,2/MT pada periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.
•    Propylene. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih propylene
     meningkat sebesar 32,9% atau sebesar US$11,4 juta dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$34,6 juta menjadi sebesar US$46 juta, yang sebagian
     besar disebabkan oleh peningkatan harga rata-rata pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
     30 Juni 2017 sebesar 10,2% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30
     Juni 2016, dari sebesar US$706,1/MT menjadi sebesar US$778,4/MT.
•    Pygas. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih pygas
     meningkat sebesar 56,9% atau sebesar US$28,6 juta dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$50,3 juta menjadi sebesar US$78,9 juta, selaras dengan
     peningkatan volume penjualan pygas sebesar 12,4%, dari sebesar 116 KT pada periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 130,4 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
     pada tanggal 30 Juni 2017. Volume penjualan yang rendah pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
     tanggal 30 Juni 2016 disebabkan belum beroperasinya pabrik secara optimal setelah diselesaikannya proyek
     perluasan cracker pada bulan Desember 2015, yang mengurangi tingkat produksi pada periode 6 (enam)
     bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016. Harga penjualan rata-rata per ton pygas mengalami
     peningkatan sebesar 39,6%, dari sebesar US$433,6/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
     tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$605,2/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
     30 Juni 2017.
•    Mixed C4. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih mixed C4
     meningkat sebesar 29,3% atau sebesar US$1,2 juta dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$4,1 juta menjadi sebesar US$5,3 juta, walaupun terjadi
     penurunan volume penjualan mixed C4 sebesar 32,7%, dari sebesar 8,0 KT pada periode 6 (enam) bulan
     yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 5,4 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
     pada tanggal 30 Juni 2017. Menurunnya volume penjualan mixed C4 pada periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 disebabkan karena lebih banyaknya mixed C4 yang diserap untuk




                                                      44
Page 69
    memproduksi butadiene pada periode ini. Harga penjualan rata-rata per ton mixed C4 mengalami peningkatan
    sebesar 92,1%, dari sebesar US$512,5/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
    2016 menjadi sebesar US$984,7/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Polyolefins (polyethylene dan polypropylene)

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih polyolefins mengalami
peningkatan sebesar US$23,8 juta atau sebesar 5,5% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$432,1 juta menjadi sebesar US$455,9 juta, yang disebabkan belum
beroperasinya pabrik secara optimal setelah diselesaikannya proyek perluasan cracker pada bulan Desember
2015.

•   Polyethylene. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih
    polyethylene meningkat sebesar 0,1% atau sebesar US$0,1 juta dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$178,6 juta menjadi sebesar US$178,7 juta, yang
    disebabkan oleh kenaikan volume penjualan polyethylene sebesar 2,2%, dari sebesar 144 KT pada periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 147,1 KT pada periode 6 (enam)
    bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017. Volume penjualan yang rendah pada periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 disebabkan belum beroperasinya pabrik secara optimal setelah
    diselesaikannya proyek perluasan cracker pada bulan Desember 2015. Selain itu, terjadi peningkatan
    penjualan bersih walaupun terjadi penurunan harga jual rata-rata polyethylene per ton sebesar 25,6%, dari
    sebesar US$1.240,3/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi
    sebesar US$1.214,7/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.
•   Polypropylene. Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih
    polypropylene meningkat sebesar 9,3% atau sebesar US$23,7 juta dibandingkan dengan periode 6 (enam)
    bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$253,5 juta menjadi sebesar US$277,2 juta,
    selaras dengan peningkatan volume penjualan polypropylene sebesar 0,1%, dari sebesar 225,0 KT pada
    periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 225,1 KT pada periode 6
    (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017. Selain itu, harga jual rata-rata polypropylene per ton
    mengalami peningkatan sebesar 9,3%, dari sebesar US$1.126,7/MT pada periode 6 (enam) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$1.231,2/MT pada periode 6 (enam) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Styrene monomer dan produk sampingannya

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih styrene monomer dan
produk sampingannya mengalami peningkatan sebesar US$85,2 juta atau sebesar 64,8% dibandingkan dengan
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$131,4 juta menjadi sebesar
US$216,6 juta, selaras dengan kenaikan volume penjualan styrene monomer dan produk sampingannya sebesar
34,1%, dari sebesar 130,9 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi
sebesar 175,5 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, serta adanya kenaikan
harga jual rata-rata styrene monomer per ton sebesar 23,2%, dari sebesar US$1.011,7/MT pada periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$1.245,9/MT pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Butadiene dan produk sampingannya

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, penjualan bersih butadiene dan produk
sampingannya mengalami peningkatan sebesar US$83,4 juta atau sebesar 130,3% dibandingkan dengan periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$64,0 juta menjadi sebesar US$147,4
juta, selaras dengan kenaikan volume penjualan butadiene dan produk sampingannya sebesar 36,2%, dari
sebesar 101,3 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 138,0
KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, serta adanya kenaikan harga jual rata-
rata butadiene per ton sebesar 95,6%, dari sebesar US$887,1/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$1.735,0/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2017.

Beban Pokok Pendapatan

Beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$238,9 juta atau sebesar 36,0% dibandingkan dengan periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$664,1 juta menjadi sebesar US$903,1
juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan konsumsi naphtha akibat dari peningkatan produksi, yang
merupakan bahan baku utama. Selain itu, harga rata-rata naphtha per ton, yang terikat dengan harga minyak
mentah Brent, mengalami peningkatan sebesar 24,1%, dari sebesar US$391,8/MT pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$486,4/MT pada periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017. Harga rata-rata benzene per ton, yang merupakan bahan baku utama styrene




                                                      45
Page 70
monomer juga mengalami peningkatan sebesar 47,7%, dari sebesar US$591,0/MT pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar US$873,1/MT pada periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017. Rincian beban pokok penjualan konsolidasian Perseroan berdasarkan produk
utama adalah sebagai berikut:

Olefins (ethylene, propylene, dan produk-produk sampingan seperti pygas dan mixed C4)

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, beban pokok penjualan olefins mengalami
peningkatan sebesar US$73,2 juta atau sebesar 41,2% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$177,8 juta menjadi sebesar US$251,0 juta, yang terutama
disebabkan oleh meningkatnya produksi dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2016, dimana belum beroperasinya pabrik secara optimal setelah diselesaikannya proyek perluasan
cracker pada bulan Desember 2015, serta peningkatan biaya bahan baku, terutama naphtha dan peningkatan
penjualan olefins sebesar 27,6%, dari sebesar 335,0 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2016 menjadi sebesar 427,6 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Polyolefins (polyethylene dan polypropylene)

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, beban pokok penjualan polyolefins
mengalami peningkatan sebesar US$28,2 juta atau sebesar 9,4% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$299,8 juta menjadi sebesar US$328,0 juta, yang
terutama disebabkan oleh meningkatnya volume penjualan polyolefins sebesar 0,9%, dari sebesar 369,0 KT pada
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 372,0 KT pada periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Styrene monomer dan produk sampingannya

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, beban pokok pendapatan styrene
monomer dan produk sampingannya meningkat sebesar US$77,8 juta atau sebesar 63,6% dibandingkan dengan
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$122,3 juta menjadi sebesar
US$200,1 juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan kinerja pabrik dan kondisi pasar. Volume penjualan
styrene monomer dan produk sampingannya mengalami peningkatan sebesar 34,1%, dari sebesar 130,9 KT pada
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 175,5 KT pada periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Butadiene dan produk sampingannya

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, beban pokok pendapatan butadiene dan
produk sampingannya meningkat sebesar US$63,7 juta atau sebesar 108,1% dibandingkan dengan periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$58,9 juta menjadi sebesar US$122,6
juta, yang terutama mencerminkan tingkat produksi yang lebih tinggi dan peningkatan volume penjualan butadiene
dan produk sampingannya sebesar 36,2%, dari sebesar 101,0 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2016 menjadi sebesar 138,0 KT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2017.

Laba Kotor

Kenaikan kapasitas produksi dan peningkatan marjin produk, seiring dengan peningkatan trend (upcycle) industri
menyebabkan peningkatan laba kotor Perseroan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 sebesar US$74,3 juta atau sebesar 34,1% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$218,0 juta menjadi sebesar US$292,2 juta, dengan rincian laba kotor
berdasarkan produk utama sebagai berikut:

Olefins (ethylene, propylene, dan produk-produk sampingan seperti pygas dan mixed C4)

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, laba kotor olefins meningkat sebesar
US$47,6 juta atau sebesar 66,4% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2016, dari sebesar US$71,7 juta menjadi sebesar US$119,3 juta.

Polyolefins (polyethylene dan polypropylene)

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, laba kotor polyolefins menurun sebesar
US$0,5 juta atau sebesar 0,4% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2016, dari sebesar US$129,2 juta menjadi sebesar US$128,7 juta.




                                                     46
Page 71
Styrene monomer dan produk sampingannya

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, laba kotor styrene monomer dan produk
sampingannya meningkat sebesar US$7,4 juta atau sebesar 92,5% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$8,0 juta menjadi sebesar US$15,4 juta.

Butadiene dan produk sampingannya

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, laba kotor butadiene dan produk
sampingannya meningkat sebesar US$19,6 juta atau sebesar 376,9% dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$5,2 juta menjadi sebesar US$24,8 juta.

Beban Operasional

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, beban operasional konsolidasian
Perseroan mengalami peningkatan sebesar US$9,7 juta atau sebesar 18,8% dibandingkan dengan periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$51,8 juta menjadi sebesar US$61,5 juta.

Pendapatan (Beban) Lainnya - Neto

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, pendapatan (beban) lainnya - neto
konsolidasian Perseroan mengalami penurunan sebesar US$11,0 juta atau sebesar 93,3% dibandingkan dengan
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$11,8 juta menjadi sebesar
US$0,8 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih
konsolidasian Perseroan dari sebesar US$12,6 juta pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2016 menjadi sebesar US$3,2 juta pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017,
yang disebabkan oleh penurunan keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih.

Beban Pajak Penghasilan

Tarif beban pajak penghasilan sebagai persentase dari laba sebelum pajak adalah sebesar 24,8% dan 26,0%
pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dan 2016. Pada periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, beban pajak penghasilan konsolidasian Perseroan mengalami
peningkatan sebesar US$11,2 juta atau sebesar 24,2% dibandingkan dengan periorde 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$46,2 juta menjadi sebesar US$57,4 juta, yang terutama
disebabkan meningkatnya laba sebelum pajak pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016.

Laba Bersih Periode Berjalan

Dengan demikian, laba bersih periode berjalan sebesar US$174,2 juta pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016
sebesar US$131,8 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar US$174,0
juta pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016 sebesar US$131,7 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada
kepentingan non-pengendali PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”), anak perusahaan SMI, adalah sebesar US$0,2
juta pada periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, dibandingkan dengan laba bersih yang diatribusikan
kepada kepentingan non-pengendali sebesar US$0,0 juta pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2016.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015

Pendapatan Bersih

Pendapatan bersih konsolidasian pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami
peningkatan sebesar US$552,8 juta atau sebesar 40,1% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2015, dari sebesar US$1.377,6 juta menjadi sebesar US$1.930,3 juta. Peningkatan pendapatan
bersih mencerminkan peningkatan volume penjualan sebesar 64,0%, namun diimbangi dengan penurunan harga
jual rata-rata produk pada tahun 2016 sebesar 14,7%. Peningkatan volume penjualan pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2016 pada dasarnya disebabkan oleh peningkatan produksi sebesar 43,0% menjadi
860 KTA, dikarenakan oleh proyek peningkatan kapasitas cracker yang telah selesai pada bulan Desember 2015.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih untuk olefins, polyolefins, styrene
monomer dan butadiene masing-masing adalah sebesar US$609,8 juta, US$884,7 juta, US$289,2 juta, dan
US$139,3 juta. Penjualan bersih dari masing-masing produk utama Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                     47
Page 72
Olefins (ethylene, propylene, dan produk-produk sampingan seperti pygas dan mixed C4)

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih mengalami peningkatan sebesar
US$438,7 juta atau sebesar 256,4% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015,
dari sebesar US$171,1 juta menjadi sebesar US$609,8 juta, yang terutama dikarenakan penyelesaian perluasan
cracker pada Desember 2015.

•   Ethylene. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih ethylene Perseroan
    meningkat sebesar 341,9% atau sebesar US$290,2 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$84,9 juta menjadi sebesar US$375,2 juta, selaras dengan
    peningkatan volume penjualan ethylene sebesar 362,14%, dari sebesar 82,4KT pada tahun yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2015 menjadi sebesar 380,8KT pada tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2016. Volume penjualan yang rendah pada tahun 2015 disebabkan penghentian produksi selam
    85 hari pada saat TAM terjadwal dan tie-in pada akhir tahun tersebut, yang mengurangi tingkat produksi.
    Volume penjualan mengalami peningkatan pada tahun 2016 dikarenakan proyek perluasan cracker, yang
    telah selesai pada bulan Desember 2015. Harga penjualan rata-rata per ton ethylene mengalami penurunan
    sebesar 4,4%, dari sebesar US$1.030,3/MT pada tahun 2015 menjadi sebesar US$985,3/MT pada tahun
    2016.
•   Propylene. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih propylene meningkat
    sebesar 326,2% atau sebesar US$83,5 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2015, dari sebesar US$25,6 juta menjadi sebesar US$109,1 juta, yang sebagian besar
    dikarenakan oleh peningkatan volume penjualan propylene sebesar 381,8%, dari sebesar 31,8KT pada tahun
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 menjadi sebesar 153,2KT pada tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2016. Volume penjualan yang rendah pada tahun 2015 disebabkan oleh penghentian
    produksi selama 85 hari pada saat TAM terjadwal dan tie-in pada akhir tahun tersebut, yang mengurangi
    tingkat produksi. Harga penjualan rata-rata propylene per ton mengalami penurunan 11,5% dari sebesar
    US$805,0/MT pada tahun 2015 menjadi sebesar US$712,1/MT pada tahun 2016.
•   Pygas. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih pygas mengalami
    peningkatan sebesar 75,6% atau sebesar US$45,8 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$60,6 juta menjadi sebesar US$106,4 juta. Peningkatan tersebut
    terutama dikarenakan adanya kenaikan volume penjualan pygas sebesar 120,7%, dari sebesar 106,7KT pada
    tahun 2015 menjadi sebesar 235,5KT pada tahun 2016, yang disebabkan oleh lebih tingginya produksi pygas,
    serta rendahnya harga jual rata-rata pygas per ton yang mengalami penurunan sebesar 20,4%, dari sebesar
    US$567,9/MT pada tahun 2015 menjadi sebesar US$451,8/MT pada tahun 2016.
•   Mixed C4. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih mixed C4 mengalami
    peningkatan sebesar 100% atau sebesar US$19,1 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar nihil menjadi sebesar US$19,1 juta, yang disebabkan oleh adanya
    kelebihan mixed C4 yang dihasilkan dari proyek perluasan cracker, dimana kelebihan tersebut tidak
    dikonsumsi sebagai bahan baku oleh Entitas Anak Perseroan, yaitu PBI, untuk memproduksi butadiene.
    Dengan demikian, produk tersebut dijual kepada pelanggan lain.

Polyolefins (polyethylene dan polypropylene)

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih polyolefins mengalami peningkatan
sebesar US$15,7 juta atau sebesar 1,8% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar US$869,0 juta menjadi sebesar US$884,6 juta, yang mencerminkan hasil dari proyek perluasan
cracker yang selesai pada Desember 2015.

•   Polyethylene. Penjualan bersih polyethylene meningkat sebesar 25,6% menjadi US$387,1 juta pada tahun
    2016 dibandingkan dengan tahun 2015 yang adalah sebesar US$308,2 juta. Hal ini dikarenakan oleh kenaikan
    volume penjualan polyethylene sebesar 39,1% menjadi 315,8 KT pada tahun 2016 dari 227,0 KT pada tahun
    2015 yang terkena dampak dari penghentian produksi akibat pelaksanaan TAM terjadwal dan proyek
    perluasan cracker. Peningkatan ini diimbangi dengan penurunan harga jual rata-rata polyethylene per ton
    sebesar 9,7% menjadi US$1.225,8/MT pada tahun 2016 dari US$1.357,7/MT pada tahun 2015. Hal ini
    mencerminkan harga bahan baku yang lebih rendah.
•   Polypropylene. Penjualan bersih polypropylene menurun sebesar 11,3% menjadi US$497,5 juta pada tahun
    2016 dibandingkan dengan tahun 2015 yang adalah sebesar US$560,7 juta. Hal ini dikarenakan oleh turunnya
    volume penjualan polypropylene sebesar 4,9% menjadi 426,9 KT pada tahun 2016 dibandingkan dengan
    tahun 2015 sebesar 449,0 KT. Harga jual rata-rata polypropylene per ton mengalami penurunan sebesar
    6,68% menjadi US$1.165,4/MT pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015 yang adalah sebesar
    US$1.248,8/MT.




                                                     48
Page 73
Styrene monomer dan produk sampingannya

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih styrene monomer dan produk
sampingannya mengalami peningkatan sebesar US$33,4 juta atau sebesar 13,1% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$255,8 juta menjadi sebesar US$289,2 juta, yang
terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan styrene monomer dan produk sampingannya sebesar 20,0%
menjadi 282,5 KT pada tahun 2016 dari 235,5 KT pada tahun 2015 terutama dikarenakan oleh peningkatan kinerja
pabrik. Harga jual rata-rata styrene monomer per ton mengalami penurunan sebesar 5,7% menjadi US$1.031,8/MT
pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015 yang adalah sebesar US$1.094,7/MT.

Butadiene dan produk sampingannya

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, penjualan bersih butadiene dan produk sampingannya
mengalami peningkatan sebesar US$61,4 juta atau sebesar 78,8% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$77,9 juta menjadi sebesar US$139,3 juta, yang sebagian besar
dikarenakan oleh kenaikan volume penjualan butadiene sebesar 90,9% menjadi 201,8 KT pada tahun 2016 dari
105,7 KT pada tahun 2015, yang disebabkan oleh rendahnya produksi dan ketersediaan bahan baku di tahun 2015
yang terkena dampak dari penghentian cracker selama 85 hari untuk TAM dan tie-in proyek peningkatan kapasitas
cracker. Harga jual rata-rata butadiene per ton mengalami peningkatan sebesar 7,9% menjadi US$1.015,2/MT
pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar US$941,2/MT.

Beban Pokok Pendapatan

Beban pokok pendapatan konsolidasian Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$204,2 juta atau sebesar 16,6% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$1.231,8 juta menjadi sebesar US$1.436,0 juta. Peningkatan
beban pokok penjualan terutama dikarenakan oleh peningkatan konsumsi naphtha, yang adalah bahan baku
utama, yang disebabkan oleh kenaikan produksi dari kapasitas ethylene yang meningkat setelah pelaksanaan
TAM dan tie-in pada Desember 2015. Harga rata-rata naphtha per ton, yang terkait dengan harga minyak mentah
Brent, mengalami penurunan sebesar 25,6% menjadi US$410 dari US$551 di tahun 2015. Harga rata-rata
benzene per ton, yang merupakan bahan baku utama untuk styrene monomer, juga mengalami penurunan sebesar
14,8% menjadi US$614/MT dari US$721/MT pada tahun 2015. Rincian beban pokok penjualan Perseroan
berdasarkan produk utama adalah sebagai berikut:

Olefins (ethylene, propylene, dan produk-produk sampingan seperti pygas dan mixed C4)

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, beban pokok penjualan olefins mengalami
peningkatan sebesar US$271,2 juta atau sebesar 157,0% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2015, dari sebesar US$172,7 juta menjadi sebesar US$443,9 juta, yang terutama disebabkan oleh
meningkatnya produksi setelah selesainya proyek perluasan cracker pada tahun 2015, serta peningkatan dalam
volume penjualan olefins sebesar 263,9% menjadi 803,8 KT pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015
yang adalah sebesar 220,9 KT.

Polyolefins (polyethylene dan polypropylene)

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, beban pokok penjualan polyolefins mengalami
penurunan sebesar US$130,3 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015,
dari sebesar US$732,1 juta menjadi sebesar US$601,8 juta, yang terutama disebabkan turunnya biaya bahan
baku pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015, meskipun dengan meningkatnya volume penjualan
polyolefins sebesar 9,9% menjadi 742,7 KT pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2015 yang adalah
sebesar 676,0 KT.

Styrene monomer dan produk sampingannya

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, beban pokok penjualan styrene monomer dan produk
sampingannya mengalami peningkatan sebesar US$21,0 juta atau sebesar 8,6% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, yang terutama disebabkan oleh peningkatan kinerja pabrik dan
kondisi pasar. Volume penjualan mengalami peningkatan sebesar 20,0% menjadi 282,5 KT pada tahun 2016
dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 235,5 KT.

Butadiene dan produk sampingannya

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, beban pokok penjualan butadiene dan produk
sampingannya mengalami peningkatan sebesar US$42,0 juta atau sebesar 51,3%, dari sebesar US$81,9 juta
menjadi sebesar US$123,9 juta, yang terutama mencerminkan tingkat produksi yang lebih tinggi, yang disebabkan
oleh peningkatan produksi. Volume penjualan butadiene dan produk sampingannya mengalami peningkatan
sebesar 90,9% menjadi 201,8 KT pada tahun 2016 dari 105,7 KT pada tahun 2015.




                                                     49
Page 74
Laba Kotor

Kenaikan produksi setelah diselesaikannya peningkatan kapasitas produksi sebesar 43%, dan kenaikan marjin
produk, yang diakibatkan oleh peningkatan trend (upcycle) industri dan penurunan harga minyak mentah,
menyebabkan peningkatan laba kotor Perseroan sebesar 239,3% pada tahun 2016 menjadi US$ 494,3 juta dari
US$ 145,7 juta pada tahun 2015. Rincian laba (rugi) kotor berdasarkan produk utama adalah sebagai berikut:

Olefins (ethylene, propylene dan produk-produk sampingan seperti pygas dan mixed C4)

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, laba kotor olefin mengalami peningkatan sebesar
US$167,5 juta atau sebesar 10.468,8% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2015, dari rugi kotor sebesar US$1,6 juta menjadi sebesar US$165,9juta.

Polyolefins (polyethylene dan polypropylene)

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, laba kotor polyolefins mengalami peningkatan sebesar
US$145,9 juta atau sebesar 106,6% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015,
dari sebesar US$136,9 juta menjadi sebesar US$282,8 juta.

Styrene monomer dan produk sampingannya

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, laba kotor styrene monomer dan produk
sampingannya mengalami peningkatan sebesar US$12,5 juta atau sebesar 98,4% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$12,7 juta menjadi sebesar US$25,2 juta.

Butadiene dan produk sampingannya

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, laba kotor butadiene dan produk sampingannya
mengalami peningkatan sebesar US$19,4 juta atau sebesar 485,0% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2015, dari rugi kotor sebesar US$4,0 juta menjadi sebesar US$15,4 juta, yang terutama
dikarenakan oleh kenaikan beban gaji dan tunjangan serta kenaikan biaya keuangan dengan diselesaikannya
proyek perluasan cracker.

Beban Operasional

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, beban operasional konsolidasian Perseroan
mengalami peningkatan sebesar US$13,4 juta atau sebesar 15,1% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$89,0 juta menjadi sebesar US$102,4 juta.

Pendapatan (Beban) Lainnya - Neto

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, pendapatan (beban) lainnya - neto konsolidasian
Perseroan mengalami peningkatan sebesar US$9,4 juta atau sebesar 175,4% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, dari beban lainnya sebesar US$0,8 juta menjadi pendapatan sebesar
US$8,6 juta, yang terutama disebabkan oleh penurunan kerugian atas nilai tukar mata uang asing.

Beban Pajak Penghasilan

Tarif beban pajak penghasilan sebagai persentase dari laba sebelum pajak adalah sebesar 53,0% dan 25,1%
pada tahun 2015 dan 2016. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, beban pajak penghasilan
konsolidasian Perseroan mengalami peningkatan sebesar US$70,8 juta atau sebesar 239,2% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$29,6 juta menjadi sebesar
US$100,4 juta, yang terutama disebabkan meningkatnya laba sebelum pajak pada tahun 2016 dibandingkan
dengan tahun 2015.

Laba Bersih Periode Berjalan

Dengan demikian, laba bersih periode tahun berjalan sebesar US$300,1 juta pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 sebesar
US$26,3 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar US$300,0 juta pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2015 sebesar US$26,3 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali PT
Redeco Petrolin Utama (“RPU”), anak perusahaan SMI, adalah sebesar US$0,1 juta di tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2016, dibandingkan dengan kerugian sebesar US$0,1 juta pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015.




                                                     50
Page 75
6.   ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS KONSOLIDASIAN

Aset

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian aset konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017,
31 Desember 2016, dan 31 Desember 2015.

                                                                                              (dalam ribuan US$)
                                                Pada tanggal                       Pada tanggal
                                                30 Juni 2017          31 Desember 2016      31 Desember 2015
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                       212.322                 298.763                   96.835
 Rekening bank yang dibatasi
 penggunaannya                                             13.422                  10.398                   12.764
 Piutang usaha
   Pihak berelasi                                            7.064                  1.663                        -
   Pihak ketiga - setelah dikurangi
     cadangan kerugian penurunan nilai                    163.452                 135.685                   46.496
 Piutang lain-lain                                          2.619                   3.141                    3.783
 Persediaan - setelah dikurangi cadangan
   kerugian penurunan nilai                               212.643                 199.508                  178.400
 Pajak dibayar dimuka                                      33.150                  23.676                   66.302
 Uang muka dan biaya dibayar dimuka                        37.071                  19.692                   12.054
 Jumlah Aset Lancar                                       681.743                 692.526                  416.634
 Aset Tidak Lancar
 Aset pajak tangguhan                                           -                   3.504                    5.813
 Investasi pada entitas asosiasi                           28.245                  32.156                   38.017
 Uang muka pembelian aset tetap                             7.141                   3.101                   13.278
 Aset keuangan derivatif                                    2.116                   1.500                      659
 Tagihan restitusi pajak                                   64.800                  64.235                   64.550
 Rekening bank yang dibatasi
 penggunaannya                                             22.021                  12.953                   12.953
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi
   penyusutan                                           1.342.616               1.316.744                1.308.048
 Aset tidak lancar lainnya                                  2.632                   2.550                    2.434
 Jumlah Aset Tidak Lancar                               1.469.571               1.436.743                1.445.752

 JUMLAH ASET                                            2.151.314               2.129.269                1.862.386


Pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2016

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar US$22,0 juta atau sebesar 1,0% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar
US$2.129,3 juta menjadi sebesar US$2.151,3 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada
piutang usaha kepada pihak berelasi, persediaan, uang muka, dan aset tetap yang diimbangi dengan penurunan
kas dan setara kas, aset pajak tangguhan dan investasi pada entitas asosiasi.

Jumlah aset konsolidasian sebesar US$2.151,3 juta pada tanggal 30 Juni 2017 terdiri atas aset lancar sebesar
US$681,7 juta yang didominasi oleh kas dan setara kas (US$212,3 juta), piutang usaha kepada pihak ketiga
(US$163,5 juta), persediaan (US$212,6 juta), pajak dibayar dimuka (US$33,2 juta) dan uang muka (US$37,1 juta);
serta aset tidak lancar sebesar US$1.469,6 juta yang didominasi oleh aset tetap (US$1.342,6 juta), tagihan restitusi
pajak (US$64,8 juta), investasi pada entitas asosiasi (US$28,2 juta), dan rekening bank yang dibatasi
penggunaannya (US$22,0 juta).

Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni
2017 mengalami penurunan sebesar US$86,4 juta atau sebesar 28,9% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2016, dari sebesar US$298,8 juta menjadi sebesar US$212,3 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan kas yang digunakan untuk aktivitas investasi terkait dengan perolehan aset tetap,
serta kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan terkait dengan pelunasan utang bank jangka panjang,
pembayaran dividen, dan pembayaran bunga dan beban keuangan.

Piutang usaha. Jumlah piutang usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017
mengalami peningkatan sebesar US$33,2 juta atau sebesar 24,1% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2016, dari sebesar US$137,3 juta menjadi sebesar US$170,5 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan penjualan kepada pihak ketiga dan pihak berelasi pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2017.




                                                        51
Page 76
Persediaan. Jumlah persediaan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami
peningkatan sebesar US$13,1 juta atau sebesar 6,6% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari
sebesar US$199,5 juta menjadi sebesar US$212,6 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan
kenaikan volume persediaan naphtha sebesar 24,0% dari 105,6 KT menjadi 130,9 KT.

Pajak dibayar dimuka. Jumlah pajak dibayar dimuka konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$9,5 juta atau sebesar 40,0% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2016, dari sebesar US$23,7 juta menjadi sebesar US$33,2 juta. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan pajak pertambahan nilai - bersih sehubungan dengan pembelian bahan baku dan
barang jadi.

Uang muka dan biaya dibayar dimuka. Jumlah uang muka dan biaya dibayar dimuka konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$17,4 juta atau sebesar 88,25%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$19,7 juta menjadi sebesar US$37,1 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pembayaran uang muka dan biaya dibayar dimuka oleh Perseroan
untuk kegiatan usaha Perseroan.

Aset pajak tangguhan. Jumlah aset pajak tangguhan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
30 Juni 2017 mengalami penurunan sebesar US$3,5 juta atau sebesar 100% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2016, dari sebesar US$3,5 juta menjadi nihil. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembebanan
aset pajak tangguhan PBI sebesar US$5,1 juta pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017.

Investasi pada entitas asosiasi. Jumlah investasi pada entitas asosiasi konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami penurunan sebesar US$3,9 juta atau sebesar 12,2% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$32,2 juta menjadi sebesar US$28,2 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya rugi bersih entitas asosiasi SRI.

Uang muka pembelian aset tetap. Jumlah uang muka pembelian aset tetap konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$4,0 juta atau sebesar 130,3% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$3,1 juta menjadi sebesar US$7,1 juta. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh pembayaran uang muka sehubungan dengan penambahan aset tetap Perseroan.

Rekening bank yang dibatasi penggunaannya. Jumlah rekening bank yang dibatasi penggunaannya konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$12,1 juta atau
sebesar 51,8% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$23,4 juta menjadi sebesar
US$35,4 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan penempatan dana pada rekening bank yang
dibatasi penggunaannya sehubungan dengan debt service reserve account dan debt service accrual account
sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit antara Perseroan dengan bank.

Aset tetap. Jumlah aset tetap konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami
peningkatan sebesar US$25,9 juta atau sebesar 1,96% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari
sebesar US$1.316,7 juta menjadi sebesar US$1.342,6 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
penambahan aset tetap Perseroan berupa tanah, mesin, kendaraan bermotor, dan mesin yang dalam
pembangunan.

Pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2015

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar US$266,9 juta atau sebesar 14,3% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar
US$1.862,4 juta menjadi sebesar US$2.129,3 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada
kas dan setara kas, piutang usaha pihak ketiga, dan persediaan yang diimbangi dengan penurunan aset, terutama
berasal dari pajak dibayar dimuka, investasi pada entitas asosiasi, dan uang muka pembelian aset tetap.

Jumlah aset konsolidasian sebesar US$2.129,3 juta pada tanggal 31 Desember 2016 terdiri dari aset lancar
sebesar US$692,5 juta yang didominasi oleh kas dan setara kas (US$298,8 juta), piutang usaha kepada pihak
ketiga (US$135,7 juta) dan persediaan (US$199,5 juta); serta aset tidak lancar sebesar US$1.436,7 juta yang
didominasi oleh aset tetap (US$1.316,7 juta), tagihan restitusi pajak (US$64,2 juta), investasi pada entitas asosiasi
(US$32,2 juta) dan rekening bank yang dibatasi penggunaannya (US$13,0 juta).

Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar US$201,9 juta atau sebesar 208,5% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$96,8 juta menjadi sebesar US$298,8 juta. Peningkatan ini terutama
berasal dari kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi dikarenakan peningkatan aktivitas penjualan dan laba
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.




                                                        52
Page 77
Piutang usaha. Jumlah piutang usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$90,8 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar
US$46,5 juta menjadi sebesar US$137,3 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari peningkatan aktivitas
penjualan kepada pihak ketiga dan sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi setelah diselesaikannya
proyek perluasan pada akhir tahun 2015.

Persediaan. Jumlah persediaan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar U$21,1 juta atau sebesar 11,8% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar US$178,4 juta menjadi sebesar US$199,5 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari kenaikan
volume persediaan naphtha sebesar 12,1% dari 94,2 KT di tahun 2015 menjadi 105,6KT pada tanggal
31 Desember 2016.

Pajak dibayar dimuka. Jumlah pajak dibayar dimuka konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2016 mengalami penurunan sebesar US$42,6 juta atau sebesar 64,3% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$66,3 juta menjadi sebesar US$23,7 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan Perseroan telah menerima restitusi atas pajak penghasilan badan pada tahun 2014.

Aset pajak tangguhan. Jumlah aset pajak tangguhan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2016 mengalami penurunan sebesar US$2,3 juta atau sebesar 39,7% dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2015, dari sebesar US$5,8 juta menjadi sebesar US$3,5 juta. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh pembebanan aset pajak tangguhan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

Investasi pada entitas asosiasi. Jumlah investasi pada entitas asosiasi konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami penurunan sebesar US$5,9 juta atau sebesar 15,4% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$38,0 juta menjadi US$32,2 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh kerugian bersih entitas asosiasi pada SRI.

Uang muka pembelian aset tetap. Jumlah uang muka pembelian aset tetap konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami penurunan sebesar US$10,2 juta atau sebesar 76,7%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$13,3 juta menjadi sebesar US$3,1 juta.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyelesaian proyek perluasan Perseroan.

Liabilitas

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni
2017, 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2015.

                                                                                           (dalam ribuan US$)
                                              Pada tanggal                      Pada tanggal
                                              30 Juni 2017         31 Desember 2016      31 Desember 2015
 LIABILITAS
 Liabilitas Jangka Pendek
 Utang bank                                                   -                       -                 50.800
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                        5.930                  25.293                  87.869
   Pihak ketiga                                        367.296                 318.812                 139.955
 Utang lain-lain                                           119                     157                  15.931
 Utang pajak                                            22.690                  34.036                   1.839
 Biaya yang masih harus dibayar                          4.913                   3.880                   6.089
 Uang muka pelanggan                                     4.686                   8.631                   4.800
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
   dalam satu tahun:
   Utang bank                                           71.605                  63.113                  70.470
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                       477.239                 453.922                 377.753
 Liabilitas Jangka Panjang
 Liabilitas pajak tangguhan - bersih                   141.090                 141.467                 146.098
 Liabilitas jangka panjang - setelah
   dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
   satu tahun:
   Utang bank                                          264.605                 325.276                 426.459
   Utang obligasi                                       36.708                  36.594                       -
 Liabilitas keuangan derivatif                             318                      40                     677
 Liabilitas imbalan pasca kerja                         32.197                  28.139                  22.426
 Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                  2.254                   2.163                   2.127
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                      477.172                 533.679                 597.787

 JUMLAH LIABILITAS                                     954.411                 987.601                 975.540




                                                      53
Page 78
Pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2016

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan
sebesar US$33,2 juta atau sebesar 3,4% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar
US$987,6 juta menjadi sebesar US$954,4 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan utang bank
Perseroan yang telah dilunasi pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak sebesar US$954,4 juta pada tanggal 30 Juni 2017
terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$477,2 juta yang didominasi oleh utang usaha kepada pihak ketiga
(US$367,3 juta), utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun (US$71,6 juta), dan utang pajak (US$22,7 juta);
serta liabilitas jangka panjang sebesar US$477,2 juta yang didominasi oleh liabilitas pajak tangguhan - bersih
(US$141,1 juta), utang bank (US$264,6 juta), utang obligasi (US$36,7 juta), dan liabilitas imbalan pasca kerja
(US$32,2 juta).

Utang usaha. Jumlah utang usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017
mengalami peningkatan sebesar US$29,1 juta atau sebesar 8,46% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2016, dari sebesar US$344,1 juta menjadi sebesar US$373,2 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan aktivitas produksi dan penjualan Perseroan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2017.

Utang pajak. Jumlah utang pajak konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami
penurunan sebesar US$11,3 juta atau sebesar 33,3% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari
sebesar US$34,0 juta menjadi sebesar US$22,7 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan utang
pajak penghasilan badan Perseroan dan Entitas Anak pada tahun 2016 di periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2017.

Utang bank jangka panjang. Jumlah utang bank jangka panjang konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada
tanggal 30 Juni 2017 mengalami penurunan sebesar US$52,2 juta atau sebesar 13,4% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$388,4 juta menjadi sebesar US$336,2 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh pelunasan pinjaman berjangka oleh Perseroan kepada beberapa bank.

Liabilitas imbalan pasca kerja. Jumlah liabilitas imbalan pasca kerja konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$4,1 juta atau sebesar 14,4% dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$28,1 juta menjadi sebesar US$32,2 juta. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh biaya bunga dan keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari perubahan asumsi
keuangan.

Pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2015

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar US$12,1 juta atau sebesar 1,2% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari
sebesar US$975,5 juta menjadi sebesar US$987,6 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan
pada beberapa liabilitas jangka pendek Perseroan mencakup utang usaha kepada pihak ketiga dan utang pajak,
yang diimbangi dengan penurunan beberapa liabilitas jangka panjang mencakup utang bank dan estimasi biaya
pembongkaran aset tetap.

Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak sebesar US$987,6 juta pada tanggal 31 Desember
2016 terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$453,9 juta yang didominasi oleh utang usaha kepada pihak
berelasi (US$25,3 juta), utang usaha kepada pihak ketiga (US$318,8 juta), utang lain-lain (US$34,0 juta) dan utang
bank yang jatuh tempo dalam satu tahun (US$63,1 juta); serta liabilitas jangka panjang sebesar US$533,7 juta
yang didominasi oleh liabilitas pajak tangguhan - bersih (US$141,5 juta), utang bank (US$325,3 juta), utang
obligasi (US$36,6 juta), dan liabilitas imbalan pasca kerja (US$28,1 juta).

Utang bank. Jumlah utang bank konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami penurunan sebesar US$50,8 juta atau sebesar 100% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar US$50,8 juta menjadi nihil. Penurunan ini disebabkan pelunasan utang bank oleh Perseroan
ke The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebesar US$15,0 juta pada bulan Januari 2016; The
Siam Commercial Bank Public Company Ltd sebesar US$10,8 juta pada bulan Februari 2016; dan Bank DBS Ltd,
Singapura sebesar US$25,0 juta pada bulan Maret 2016.

Utang usaha. Jumlah utang usaha konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$116,3 juta atau sebesar 51,0% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar US$227,8 juta menjadi sebesar US$344,1 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan aktivitas produksi dan penjualan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2016.




                                                       54
Page 79
Utang lain-lain. Jumlah utang lain-lain konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami penurunan sebesar US$15,7 juta atau sebesar 99,0% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar US$15,9 juta menjadi sebesar US$0,2 juta, yang telah dibayarkan oleh Perseroan.

Utang pajak. Jumlah utang pajak konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$32,2 juta atau sebesar 1.750,8% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar US$1,8 juta menjadi sebesar US$34,0 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan pajak penghasilan badan Perseroan dan Entitas Anak menjadi masing-masing sebesar US$30,2 juta
dan US$2,8 juta pada tanggal 31 Desember 2016, seiring dengan peningkatan beban pajak kini Perseroan dan
Entitas Anak.

Utang bank jangka panjang. Jumlah utang bank jangka panjang konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada
tanggal 31 Desember 2016 mengalami penurunan sebesar US$101,2 juta atau sebesar 23,7% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$426,5juta menjadi sebesar US$325,3 juta. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh pelunasan pinjaman berjangka oleh Perseroan kepada beberapa bank.

Utang obligasi. Jumlah utang obligasi konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$36,6 juta atau sebesar 100% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2015, dari sebesar nihil menjadi sebesar US$36,6 juta. Peningkatan ini disebabkan oleh penerbitan obligasi oleh
Perseroan sebesar Rp500 miliar pada bulan Desember 2016.

Liabilitas imbalan pasca kerja. Jumlah liabilitas imbalan pasca kerja konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar US$5,7 juta atau sebesar 25,4% dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$22,4 juta menjadi sebesar US$28,1 juta. Peningkatan ini
disebabkan perubahan nilai kini kewajiban akibat keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari perubahan
asumsi keuangan, biaya jasa kini, dan biaya bunga.

Ekuitas

Tabel di bawah ini menjelaskan ekuitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016
dan 31 Desember 2015.

                                                                                           (dalam ribuan US$)
                                              Pada tanggal                      Pada tanggal
                                              30 Juni 2017         31 Desember 2016      31 Desember 2015
 EKUITAS
 Ekuitas yang diatribusikan kepada
   pemilik Entitas Induk
 Modal saham                                           359.989                 359.989                359.989
 Tambahan modal disetor                                108.675                 108.675                108.675
 Penghasilan komprehensif lain                          (4.418)                 (2.771)                (1.083)
 Saldo laba:
   Ditentukan penggunaannya                             13.039                   7.039                  5.639
   Tidak ditentukan penggunaannya                      713.018                 662.066                406.884
 Jumlah ekuitas yang diatribusikan
   kepada pemilik entitas induk                       1.190.303              1.134.998                880.104
 Kepentingan nonpengendali                                 6.600                 6.670                  6.742

 JUMLAH EKUITAS                                       1.196.903              1.141.668                886.846


Pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2016

Posisi ekuitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$55,2 juta
atau sebesar 4,8% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$1.141,7 juta
menjadi sebesar US$1.196,9 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari peningkatan saldo laba sejak kuasi-
reorganisasi pada tanggal 31 Desember 2016 yang sejalan dengan dicatatkannya laba periode berjalan Perseroan
pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2015

Posisi ekuitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar
US$254,8 juta atau sebesar 28,7% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar
US$886,8 juta menjadi sebesar US$1.141,7 juta. Peningkatan ini terutama berasal dari peningkatan saldo laba
sejak kuasi-reorganisasi pada tanggal 31 Desember 2006 yang sejalan dengan dicatatkannya laba tahun berjalan
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.




                                                      55
Page 80
7.   LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN

Oleh karena likuiditas dan kebutuhan modal dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya berada di luar
kendali Perseroan, kebutuhan dana Perseroan dapat berubah dari waktu ke waktu. Jika Perseroan memerlukan
dana tambahan untuk mendukung modal kerja atau pengeluaran modal, maka Perseroan mungkin perlu
meningkatkan dana tambahan tersebut melalui pembiayaan publik atau privat atau sumber lainnya. Perseroan
mempertahankan tingkat kas dan setara kas dalam rekening-rekening pada institusi-institusi keuangan tertentu
dan investasi kas sementara lainnya sebagaimana diperbolehkan berdasarkan ketentuan Pinjaman. Perseroan
juga mempertahankan fasilitas pinjaman berulang untuk modal kerja pada bank-bank di Indonesia dan Singapura
dengan keseluruhan pokok pinjaman sekitar US$614 juta, termasuk fasilitas pinjaman berulang sebesar US$85
juta, yang termasuk fasilitas pinjaman jaminan dan fasilitas pinjaman tanpa jaminan.

Perseroan telah berada dalam situasi untuk dapat secara berkesinambungan menghasilkan kas dari aktivitas
operasionalnya seperti yang telah dilakukan sejak dimulainya kegiatan operasional Perseroan. Sebagai produsen
petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 52% untuk pasar domestik ethylene
dan di atas 20% untuk polyethylene dan polypropylene, Perseroan menargetkan untuk mempertahankan dan
meningkatkan posisi dominan melalui peningkatan kapasitas yang terintegrasi untuk mencapai efisiensi
operasional dari skala ekonomis yang lebih besar. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menyatakan
memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Perseroan berkeyakinan untuk dapat memperoleh keuntungan dari kondisi fundamental industri petrokimia
Indonesia yang atraktif dimana Indonesia sebagai importir terbesar petrokimia di Asia Tenggara untuk periode 5
tahun mendatang disebabkan oleh adanya pertumbuhan permintaan untuk bahan kimia dasar dan polymers yang
kuat untuk periode jangka menengah dan jangka panjang. Di samping itu, Perseroan memiliki dukungan yang kuat
dari pemegang saham utamanya, Barito Pacific dan SCG Chemicals, dan hubungan jangka panjang dengan
beberapa bank penyedia modal kerja yang telah mendukung operasional Perseroan.

Perseroan merencanakan untuk melakukan belanja modal guna meningkatkan kapasitas produksi dan/atau
diversifikasi produk serta belanja modal lainnya untuk meningkatkan skala usahanya. Hal ini akan mempengaruhi
tingkat likuiditas Perseroan untuk beberapa tahun mendatang. Di samping itu Perseroan juga melakukan
pembayaran atas biaya bunga, biaya keuangan lainnya serta pembayaran kewajiban jangka panjang maupun
jangka pendek sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tabel di bawah ini menjelaskan rincian arus kas untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 dan 2016, serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                                (dalam ribuan US$)
                                               Periode 6 (enam) bulan yang       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                               berakhir pada tanggal 30 Juni              31 Desember
                                                  2017              2016             2016               2015
 Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi        180.002            197.738          475.893           104.714
 Kas bersih digunakan untuk aktivitas
 investasi                                          (80.070)          (26.632)          (68.982)         (238.046)
 Kas bersih diperoleh dari (digunakan
   untuk) aktivitas pendanaan                      (186.373)         (111.997)         (204.983)           22.228

 Kenaikan (penurunan) bersih kas dan
  setara kas                                        (86.441)            59.109          201.928          (111.104)


Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Operasi

Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi termasuk penerimaan kas dari pelanggan dan restitusi pajak yang
diterima. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi termasuk pembayaran kas kepada pemasok, direksi
dan karyawan dan pembayaran pajak penghasilan Perseroan.

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
operasi adalah sebesar US$180,0 juta, yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar US$1.158,1
juta dan dikurangkan dengan pembayaran kas kepada pemasok dan direksi dan karyawan, masing-masing
sebesar US$872,6 juta dan US$45,6 juta. Selain itu, Perseroan juga menerima kas dari restitusi pajak sebesar
US$9,2 juta dan membayar pajak penghasilan sebesar US$69,1 juta. Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi
pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami penurunan sebesar 9,0%
dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$197,7
juta menjadi sebesar US$180,0 juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan pembayaran pajak penghasilan
pada periode di tahun 2017.




                                                         56
Page 81
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi adalah
sebesar US$475,9 juta, yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar US$1.843,3 juta dan
dikurangkan dengan pembayaran kas kepada pemasok dan direksi dan karyawan, masing-masing sebesar
US$1.300,4 juta dan US$52,0 juta. Selain itu, Perseroan juga menerima kas dari restitusi pajak sebesar US$54,2
juta dan membayar pajak penghasilan sebesar US$69,2 juta. Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar 354,5% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$104,7 juta menjadi sebesar
US$475,9 juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan signifikan pada penerimaan kas dari pelanggan.

Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi

Kas yang digunakan untuk aktivitas investasi berasal dari akuisisi investasi sementara dan akuisisi aset tetap. Kas
yang diperoleh dari aktivitas investasi termasuk pendapatan dari penjualan investasi sementara, penerimaan
penghasilan dari penjualan properti dan aset tetap.

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi adalah sebesar US$80,1 juta, yang digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar US$62,0 juta,
pembayaran uang muka pembelian aset tetap sebesar US$7,1 juta, penempatan pada rekening bank yang dibatasi
penggunaannya sebesar US$12,1 juta, dan kas yang diterima dari penerimaan bunga sebesar US$1,1 juta. Kas
bersih yang digunakan dari aktivitas investasi pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 mengalami peningkatan sebesar 200,7% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2016, dari sebesar US$26,6 juta menjadi sebesar US$80,1 juta, yang terutama disebabkan
peningkatan signifikan kas yang digunakan untuk perolehan aset tetap.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi
adalah sebesar US$69,0 juta, yang digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar US$65,4 juta, pembayaran
beban bunga yang dikapitalisasi ke aset tetap sebesar US$4,8 juta, pembayaran uang muka pembelian aset tetap
sebesar US$3,1 juta, dan penarikan pada rekening bank yang dibatasi penggunaannya sebesar US$2,4 juta,
penerimaan bunga sebesar US$1,9 juta, dan penerimaan dari penjualan aset tetap sebesar US$0,1 juta. Kas
bersih yang digunakan dari aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016
mengalami penurunan sebesar 71,0% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015,
dari sebesar US$238,0 juta menjadi sebesar US$69,0 juta, yang terutama disebabkan oleh penurunan kas yang
digunakan untuk perolehan aset tetap, pembayaran beban bunga yang dikapitalisasi ke aset tetap, dan tidak
adanya penambahan investasi pada entitas asosiasi pada tahun 2016.

Arus Kas Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan

Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan termasuk pembayaran utang bank jangka panjang dan jangka
pendek, pembayaran bunga dan beban keuangan serta pembayaran biaya transaksi. Kas yang diterima dari
aktivitas pendanaan termasuk penerimaan dari utang bank jangka panjang dan pendek serta penerimaan dari
utang obligasi.

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan adalah sebesar US$186,4 juta, yang digunakan untuk pembayaran utang bank jangka panjang sebesar
US$55,4 juta, pembayaran dividen Perseroan sebesar US$117,1 juta, pembayaran dividen Entitas Anak sebesar
US$0,3 juta, dan pembayaran bunga dan beban keuangan sebesar US$13,6 juta. Kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 mengalami
peningkatan sebesar 66,4% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2016, dari sebesar US$112,0 juta menjadi sebesar US$186,4 juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan
pembayaran dividen yang dibayarkan pada tahun 2017.

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
adalah sebesar US$205,0 juta, dengan penerimaan utang bank jangka pendek dan jangka panjang masing-masing
sebesar US$220,1 juta dan US$199,8 juta, penerimaan utang obligasi sebesar US$37,5 juta, pembayaran utang
bank jangka pendek dan jangka panjang masing-masing sebesar US$270,9 juta dan US$309,6 juta, pembayaran
dividen Perseroan dan Entitas Anak masing-masing sebesar US$43,4 juta dan US$0,2 juta, pembayaran bunga
dan beban keuangan sebesar US$27,9 juta, pembayaran utang pembelian aset tetap sebesar US$6,9 juta, dan
pembayaran biaya perolehan pinjaman sebesar US$3,5 juta. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar 1.022,2%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, dari kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan sebesar US$22,2 juta menjadi kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
US$205,0 juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan pembayaran utang bank jangka pendek dan jangka
panjang di tahun 2016.




                                                        57
Page 82
8.   BELANJA MODAL

Belanja Modal Historis

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, belanja modal Perseroan adalah sebesar
US$69,1 juta untuk proyek-proyek debottlenecking dan perluasan, peningkatan pabrik dan lainnya, dan TAM.

Tabel berikut menunjukkan belanja modal untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017
dan 2016, dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                                                 (dalam jutaan US$)
                                                        Periode 6 (enam) bulan yang               Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                        berakhir pada tanggal 30 Juni                      31 Desember
                                                           2017              2016                     2016               2015
 Debottlenecking dan perluasan                                     54,6                   16,3                  22,2                 124,9
 Peningkatan pabrik dan lainnya                                    14,5                    6,9                  43,2                  53,0
 Turn Around Maintenance                                              -                    7,6                   7,9                  45,9

 Jumlah Belanja Modal                                              69,1                   30,9                  73,4                 223,8


Belanja Modal Terencana

Untuk periode 2017, 2018 dan 2019, Perseroan merencanakan belanja modal sekitar US$173,8 juta, US$374,9
juta, dan US$512,7 juta, untuk proyek-proyek seperti tercantum pada tabel di bawah:

                                                                                                          (dalam jutaan US$)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                2017                   2018                    2019
 Butadiene expansion                                                       18,6                         22,6                             -
 Pabrik polyethylene baru                                                  63,2                         98,5                         137,4
 Furnace revamp                                                            11,5                         23,5                          10,0
 Polypropylene debottlenecking                                              7,9                         16,1                          11,5
 Pabrik MTBE & butane-1                                                     8,7                         39,0                          30,4
 Lainnya (termasuk TAM)                                                    61,7                         44,8                          42,2
 Pengeluaran awal cracker kedua                                            80,5                        154,4                         303,0

 Jumalh Belanja Modal Terencana                                           252,1                        398,9                         534,5

Catatan:
Perseroan memiliki tiga proyek yang sedang berjalan yaitu perluasan butadiene, peningkatan kapasitas naphtha cracker, dan proyek polyethylene
baru. Perseroan memiliki dua proyek dalam perencanaan yaitu pembangunan pabrik MTBE dan butane-1 baru, dan perluasan polypropylene.
Perseroan juga sedang dalam perencanaan pembangunan kompleks petrokimia kedua yang masih dalam tahap kajian.

9.   MANAJEMEN RISIKO

Pembahasan berikut merupakan penjelasan mengenai risiko dan kebijakan Perseroan dalam menghadapi risiko-
risiko. Pembahasan berikut mengandung forward-looking statement sehingga terdapat risiko ketidakpastian dan
asumsi-asumsi mengenai Perseroan. Pernyataan-pernyataan dibuat berdasarkan ekspektasi dan gambaran
Perseroan mengenai peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Terdapat beberapa faktor
penting yang dapat menyebabkan perbedaan antara hasil aktual dan kinerja Perseroan dengan forward-looking
statement tersebut.

1.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing dan Tingkat Suku Bunga

     Pendapatan, biaya dan utang Perseroan sebagian besar didenominasi dalam Dolar Amerika Serikat, dimana
     Perseroan memiliki sistem pelaporan dalam mata uang asing dalam Dolar Amerika Serikat Namun demikian,
     Perseroan beroperasi di Indonesia dan terdapat beberapa instansi dimana hasil kegiatan Perseroan
     dipengaruhi oleh fluktuasi dari Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, terutama terhadap pajak, beban gaji,
     dan pembelian produk dan servis lokal. Untuk itu, Perseroan senantiasa menjaga nilai saldo Rupiah yang
     bertujuan untuk membayarkan pengeluaran yang didenominasi dalam Rupiah.

     Perseroan telah berusaha untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang asing dengan menggunakan berbagai
     instrumen Keuangan derivatif, sebagai berikut:
     •    Interest rate swap untuk memitigasi risiko meningkatnya suku bunga;
     •    Forward foreign exchange untuk memitigasi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing; dan
     •    Cross currency swap untuk memitigasi risiko dari tingkat suku bunga dan nilai Dolar Amerika Serikat yang
          meningkat terhadap obligasi Perseroan.




                                                                    58
Page 83
     Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan telah melakukan interest rate swap untuk tiga fasilitas pinjaman
     berjangka dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar US$57,2 juta, US$39,4 juta, dan US$30,0 juta. Selain
     itu, Perseroan memiliki cross currency swap dan interet rate swap untuk saldo utang obligasi yang terdiri dari
     dua seri, dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp500 miliar (US$37,5 juta).

2.   Risiko Harga Komoditas

     Bahan baku dan produk-produk Perseroan merupakan komoditas yang harganya berfluktuasi mengikuti
     fundamental persediaan dan permintaan pasar yang bervariasi. Marjin dan profitabilitas produk Perseroan
     cenderung mencerminkan perubahan dalam siklus bisnis. Khususnya, pendapatan Perseroan sangat
     bergantung pada proses petrokimia naphtha, yang sangat dipengaruhi oleh harga petrokimia global, yang
     cenderung bersifat siklis dan berfluktuasi secara signifikan.

     Untuk memitigasi volatilitas ini, Perseroan berencana untuk meningkatkan integrasi guna menjaga portofolio
     produk yang beragam untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan siklus dari masing-masing produk yang
     berbeda. Selain itu, Perseroan dapat mengambil keuntungan dari fleksibilitas operasional, sehingga dapat
     menyesuaikan hasil produksi dari masing-masing produk untuk mengambil keuntungan pada waktu-waktu
     tertentu untuk memaksimalkan keuntungan dan fleksibilitas komersial dalam pengadaan bahan baku dan
     kontrak penjualan.

3.   Risiko Kredit

     Risiko kredit terutama berasal dari kas di bank dan piutang usaha. Perseroan menyimpan dananya pada
     institusi keuangan yang memiliki reputasi yang baik. Perseroan juga menjalin usaha dengan pihak ketiga dan
     pihak-pihak terkait yang terpercaya dan senantiasa melakukan monitoring terhadap eksposur sehingga nilai
     keseluruhan transaksi tersebar di antara rekanan yang disetujui oleh manajemen. Eksposur kredit
     dikendalikan oleh batas rekanan yang ditinjau dan disetujui oleh manajemen Perseroan.

4.   Risiko Likuiditas

     Risiko likuiditas dapat dimitigasi dengan menjaga nilai cadangan kas, fasilitas bank dan fasilitas pinjaman
     yang memadai, melakukan pemantauan terhadap arus kas perkiraan dan arus kas aktual, dan menyesuaikan
     profil tenor/durasi dari aset dan liabilitas.

5.   Risiko Siklus Industri Petrokimia dan Volatilitas Harga Petrokimia

     Untuk mengelola risiko siklus industri petrokimia, Perseroan secara berkesinambungan melakukan integrasi
     usaha ke hilir dan melakukan pengembangan atas produk termasuk diantaranya produk yang memiliki nilai
     tambah tinggi. Perseroan juga mempertahankan tingkat produksi yang optimal sebagai respon terhadap
     kondisi pasar dan perekonomian dengan menerapkan proses produksi yang aman dan efisien. Di samping
     itu, Perseroan juga secara berkesinambungan menerapkan perbaikan proses produksi guna meningkatkan
     produksi, mengurangi pemakaian energi dan menurunkan biaya operasi per unit. Dari segi biaya bahan baku,
     Perseroan berupaya untuk memperluas sumber pemasok bahan baku, di samping juga menggunakan bahan
     baku alternatif, apabila memungkinkan, dalam upayanya untuk menurunkan biaya bahan baku utama.

6.   Risiko Fluktuasi Biaya Bahan Baku Dapat Berakibat Meningkatnya Beban Operasi dan Memberikan
     Dampak Merugikan dan Material Terhadap Hasil Operasional, Arus Kas, dan Marjin Perseroan

     Untuk mengelola risiko fluktuasi biaya bahan baku, Perseroan senantiasa menjaga fleksibilitas dalam
     penggunaan LPG dan kondensat sebagai bahan baku alternatif ketika menguntungkan secara ekonomis.
     Di samping itu Perseroan juga secara berkelanjutan mencari pasokan bahan baku (hulu) yang terintegrasi,
     dan memanfaatkan sinergi dengan SCG sebagai partner strategis untuk pengadaan bahan baku.

7.   Risiko Hilangnya Daya Saing dan Pangsa Pasar Perseroan di Pasar Indonesia atau Meningkatnya
     Persaingan Global Yang Dapat Berdampak Material dan Merugikan Terhadap Pertumbuhan,
     Keuntungan, dan Hasil Operasi Perseroan di Masa Depan

     Perseroan mengelola risiko hilangnya daya saing dan pangsa pasar dengan senantiasa mempertahankan
     hubungan yang erat antara Perseroan dengan basis pelanggan yang luas dan setia. Perseroan memanfaatkan
     keunggulan yang dimiliki dalam menjual serta mengirimkan produk olefin melalui jaringan pipa yang terhubung
     langsung dengan pelanggan utama.




                                                        59
Page 84
8.   Risiko Faktor-Faktor Produksi dan Faktor-Faktor Lain di Luar Kendali Perseroan, Yang Dapat
     Menyebabkan Gangguan dan Penghentian Yang Tidak Terjadwal Sehingga Dapat Memberi Dampak
     Material dan Merugikan Terhadap Hasil Operasional Perseroan

     Faktor produksi yang berada di luar kendali Perseroan dapat berupa pemadaman yang tidak terjadwal, Untuk
     memastikan Perseroan memiliki pasokan tenaga listrik yang memadai untuk menjalankan fasilitas
     produksinya, Perseroan memiliki fasilitas pembangkit listrik yang terdiri dari generator turbin gas dan generator
     turbin uap. Di samping itu, fasilitas Perseroan juga terhubung dengan jaringan listrik PT Perusahaan Listrik
     Negara (PLN) sebagai sumber listrik. Untuk memastikan keandalan pasokan listrik untuk pabrik cracker dan
     polyethylene, Perseroan melakukan instalasi trafo dengan kapasitas 150KVA yang tersambung langsung
     dengan jaringan PLN.

9.   Risiko Penghentian Rutin dan Perawatan Yang Dapat Berdampak Merugikan Terhadap Kemampuan
     Perseroan Untuk Membuat dan Menjual Produk Sehingga Dapat Memberikan Dampak Material Yang
     Merugikan Terhadap Kegiatan Usaha, Kondisi Keuangan dan Hasil Operasional Perseroan

     Penghentian rutin dan perawatan adalah merupakan program pemeliharaan yang dilakukan setiap lima tahun
     sekali untuk pabrik naphtha cracker. Dalam tiap pelaksanaan perawatan rutin ini operasional cracker akan
     dihentikan untuk jangka waktu tertentu. Risiko terganggunya operasi dan terganggunya produksi serta
     penjualan dimitigasi dengan perencanaan awal yang matang mencakup impor bahan baku untuk pabrik hilir
     yang biasanya memperoleh pasokan bahan baku dari cracker, sehingga pabrik hilir masih tetap dapat
     berproduksi. Di samping itu, Perseroan juga melakukan perencanaan terhadap pelaksanaan pemeliharaan
     untuk memastikan proses pemeliharaan akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sehingga tidak
     terjadi penghentian produksi diluar dari rencana semula.

10. Risiko Persetujuan Penggunaan Lahan Untuk Kegiatan Operasional

     Dalam hal tidak diperolehnya persetujuan atas penggunaan lahan untuk kegiatan operasional, khususnya
     berkaitan dengan lokasi jaringan pipa, hal ini dapat dimitigasi dengan melakukan perubahan rute jaringan pipa
     ataupun dengan menggunakan moda pengiriman lainnya kepada pelanggan seperti menggunakan truk
     maupun melalui kapal laut.

11. Risiko Dalam Memperoleh, Memperbaharui Atau Mempertahankan Izin-Izin, Persetujuan dan Lisensi
    Teknologi

     Perseroan senantiasa memastikan untuk terpenuhinya segala persyaratan atau kewajiban yang timbul dari
     suatu perijinan, persetujuan maupun lisensi, sebagai upaya mitigasi untuk menghindari kemungkinan tidak
     dapat diperolehnya perpanjangan dari izin-izin, persetujuan dan lisensi yang diperlukan dalam menjalankan
     kegiatan usaha.

12. Risiko Dalam Mempertahankan Karyawan Kunci Yang Memiliki Pengetahuan Terkait

     Pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia merupakan salah satu fokus dari bisnis strategi
     Perseroan, yang didalamnya termasuk hal-hal yang berhubungan dengan retensi karyawan. Salah satu upaya
     yang dilakukan adalah dengan dilakukannya survey keterikatan karyawan untuk mengetahui antara lain
     bagaimana antusiasme karyawan bekerja untuk Perseroan, area yang perlu diperbaiki/ditingkatkan, serta
     langkah-langkah lanjut yang harus diambil untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada. Diharapkan
     dengan dilakukannya perbaikan secara kontinu, Perseroan akan dapat menjadi perusahaan pilihan bagi
     karyawan.

13. Risiko Hilangnya Salah Satu Pelanggan Besar

     Perseroan mempertahankan hubungan yang erat dengan basis pelanggannya. Perseroan memiliki basis
     pelanggan yang terdiversifikasi tanpa adanya ketergantungan pada satu atau beberapa pelanggan besar.
     Sebagian besar pelanggan sudah memiliki hubungan dengan Perseroan sejak lama. Perseroan juga memiliki
     jaringan pemasaran dan distribusi yang luas untuk melayani lebih dari 300 basis pelanggan.

14. Risiko Gangguan Akibat Terjadinya Kecelakaan Atau Bencana Alam

     Risiko gangguan akibat terjadinya kecelakaan atau bencana alam dimitigasi dengan perlindungan asuransi
     yang memadai, termasuk didalamnya perlindungan terhadap bencana alam.




                                                         60
Page 85
VI. FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari berbagai faktor risiko yang
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan pendapatan
Perseroan dan Entitas anak. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang
material bagi Perseroan dan Entitas Anak yang telah disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak
dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak.

1.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
     PERSEROAN

Siklus industri petrokimia dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas
Perseroan.

Tingkat dan marjin utilisasi kapasitas dalam industri petrokimia secara historis telah mengalami tingkat musiman
yang tinggi. Harga produk-produk petrokimia sensitif terhadap perubahan pada penawaran dan permintaan, baik
secara regional maupun internasional. Permintaan akan produk-produk petrokimia secara umum berkorelasi positif
dengan tingkat aktivitas ekonomi dan pertumbuhan PDB dan sangat bergantung pada permintaan dan kinerja
negara-negara di kawasan Asia Pasifik, khususnya di Tiongkok, dengan kondisi ekonomi yang lemah yang
cenderung mengurangi permintaan. Pasokan dipengaruhi oleh penambahan kapasitas yang signifikan, dan jika
penambahan tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan permintaan yang sesuai, tingkat dan marjin operasi
industri rata-rata akan mengalami tekanan. Pasokan merupakan komponen yang sangat penting bagi harga produk
petrokimia Perseroan dan oleh karena itu yang pada akhirnya mempengaruhi marjin kotor Perseroan. Akibatnya,
siklus industri petrokimia secara historis telah beberapa kali mengalami periode defisit pasokan, yang
menyebabkan tingkat dan marjin operasi yang tinggi, diikuti oleh periode surplus pasokan terutama karena
penambahan kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan berkurangnya tingkat dan marjin operasi. Perseroan
tidak mungkin dapat memperkirakan perubahan penawaran dan permintaan secara akurat, kondisi pasar dan
faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi tingkat dan marjin operasi, serta tidak dapat memprediksi secara
akurat waktu, tingkatan atau durasi siklus turun (downcycle) di masa mendatang di industri petrokimia yang dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.

Hasil operasional Perseroan secara historis mencerminkan sifat siklus industri petrokimia. Marjin laba kotor
Perseroan, yang dihitung berdasarkan laba/rugi kotor dibagi dengan pendapatan bersih, antara tahun 2008 dan
2016 berkisar dari -5,0% di tahun 2008, ketika terjadinya krisis finansial global yang menyebabkan marjin industri
petrokimia global mengalami volatilitas, hingga 25,6% di tahun 2016 ketika marjin industri petrokimia global
mencapai puncaknya. Marjin laba kotor Perseroan masing-masing sebesar 4,8%, 10,6%, 25,6% dan 24,4%
di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2017. Manajemen Perseroan memperkirakan bahwa harga produk Perseroan akan terus
bersifat musiman dan bahwa marjin laba kotor Perseroan akan terus terpengaruh oleh siklus ini, termasuk marjin
laba kotor Perseroan untuk kuartal dua 2017. Perseroan tidak dapat memastikan bahwa perubahan penawaran
atau permintaan akan produk Perseroan di masa mendatang tidak akan berdampak negatif terhadap marjin laba
kotor dan profitabilitas.

2.   RISIKO USAHA

a.   Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
     merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.

     Meskipun sebagian besar penjualan dilakukan di pasar domestik, harga produk Perseroan mengacu pada
     harga regional atau internasional. Akibatnya, hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh harga produk
     Perseroan di pasar regional atau internasional, yang secara historis telah berubah-ubah. Meskipun sebagian
     besar penjualan Perseroan dilakukan berdasarkan perjanjian pasokan dengan jangka waktu satu tahun,
     namun pengaturan penjualan Perseroan pada umumnya adalah dengan menetapkan harga pembelian yang
     akan ditentukan sebagian dengan mengacu pada tolak ukur industri yang telah diterbitkan. Harga patokan
     industri yang telah diterbitkan untuk produk-produk Perseroan telah mengalami volatilitas di masa lalu.
     Sebagai contohnya, harga spot SEA CFR yang tinggi dan rendah per ton untuk ethylene masing-masing
     sebesar US$ 1.406/MT dan US$ 1.384/MT, US$ 1.118/MT dan US$ 1.090/MT serta US$ 1.053/MT dan US$
     1.021/MT di tahun 2014, 2015 dan 2016. Harga spot SEA CFR yang tinggi dan rendah per ton untuk
     polyethylene masing-masing sebesar US$ 1.573/MT dan US$ 1.513/MT, US$ 1.272/MT dan US$ 1.199/MT,
     serta US$ 1.184/MT dan US$ 1.118/MT di tahun 2014, 2015 dan 2016. Harga spot SEA CFR yang tinggi dan
     rendah per ton untuk polypropylene masing-masing sebesar US$ 1.576/MT dan US $1.497/MT, US$ 1.178/MT
     dan US$ 1.095/MT, serta US$ 1.076/MT dan US$ 977/MT di tahun 2014, 2015 dan 2016. Harga spot SEA
     CFR yang tinggi dan rendah per ton untuk styrene monomer masing-masing sebesar US$ 1.535 dan US$
     1.522, US$ 1.115 dan US$ 1.091, serta US$ 1.075 dan US$ 1.063 di tahun 2014, 2015 dan 2016. Demikian




                                                       61
Page 86
     pula, harga spot SEA CFR yang tinggi dan rendah per ton untuk butadiene masing-masing sebesar US$ 1.302
     dan US$ 1.253, US$ 898 dan US$ 845, serta US$ 1.156 dan US$ 1.097 pada tahun 2014, 2015 dan 2016.

     Fluktuasi tersebut memiliki dampak yang bersangkutan terhadap harga yang diterima untuk produk dan
     pendapatan Perseroan. Perseroan telah mengalami penurunan harga jual rata-rata per ton dari produk-produk
     Perseroan sejak 2014 karena turunnya harga minyak mentah dan Perseroan memperkirakan penurunan
     harga jual rata-rata atas produk-produk Perseroan terus berlanjut pada kuartal kedua 2017. Harga jual rata-
     rata Perseroan untuk olefins per ton adalah US$ 1.148,0/MT, US$774,6/MT dan US$ 758,6/MT untuk tahun-
     tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016. Harga jual rata-rata per Perseroan untuk
     polyolefins dan produk-produk turunannya per ton adalah US$1.659,6/MT, US$ 1.285,5/MT dan US$
     1.191,1/MT untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016. Harga jual rata-
     rata Perseroan atas styrene monomer dan produk-produk turunannya per ton adalah US$1.596,0/MT,
     US$1.086,2/MT dan US$1.023,7/MT untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015,
     2016. Harga jual rata-rata Perseroan untuk butadiene dan produk-produk turunannya per ton adalah
     US$1.171,8/MT, US$737,0/MT, dan US$690,3/MT untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2014, 2015, 2016. Perseroan memperkirakan harga untuk ethylene, polyethylene,
     polypropylene, styrene monomer, butadiene dan produk-produk lainnya yang Perseroan hasilkan akan,
     sebagian karena sifat komoditasnya, terus berubah dan dapat menyebabkan fluktuasi yang signifikan pada
     marjin dan berdampak negatif pada hasil operasional Perseroan.

b.   Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
     material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin Perseroan.

     Bahan baku yang digunakan untuk memproduksi produk-produk Perseroan merupakan komoditas yang
     bergantung pada dorongan pasar internasional dan domestik. Hasil operasional dan marjin Perseroan di masa
     lampau telah dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku dan Perseroan memperkirakan operasi dan marjin
     Perseroan akan terus dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku juga.

     Biaya naphtha, bahan baku utama yang digunakan untuk menghasilkan produk-produk Perseroan, yang
     sebagian besar dibeli sebelumnya dari pihak ketiga yang independen, mewakili sebagian besar biaya
     pendapatan Perseroan, menyumbangkan sekitar 62,9%, 45,9%, 61,4% dan 62,8% dari biaya pendapatan
     untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

     Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan bervariasi tergantung pada kondisi pasar
     minyak mentah, yang belakangan ini sangat bergejolak. Kenaikan harga naphtha tidak selalu sejalan dengan
     perubahan harga untuk produk-produk Perseroan. Akibatnya, kenaikan harga naphtha dapat memberi
     dampak material dan merugikan terhadap marjin dan arus kas Perseroan, sejauh Perseroan tidak dapat
     meneruskan kenaikan tersebut ke harga jual produk. Fluktuasi biaya naphtha yang signifikan juga dapat
     menekan marjin Perseroan, karena kenaikan harga penjualan tidak sebesar kenaikan harga naphtha. Sebagai
     contoh, sementara harga minyak mentah secara umum turun sejak 2014, harga minyak tersebut telah kembali
     pulih pada kuartal pertama 2017, yang menyebabkan naiknya harga naphtha. Harga jual rata-rata untuk
     naphtha per ton turun dari US$931/MT pada 2014 ke US$551/MT pada 2015 dan US$410/MT pada 2016,
     sebelum meningkat menjadi US$486/MT pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
     2017, menekan marjin operasi Perseroan. Perseroan memperkirakan tren tersebut akan berlanjut pada kuartal
     kedua 2017.Tidak terdapat jaminan bahwa perubahan harga naphtha tidak akan selalu mempengaruhi bisnis
     atau hasil operasional Perseroan di masa mendatang.

     Kenaikan harga naphtha juga dapat meningkatkan kebutuhan modal kerja Perseroan dan, karenanya, dapat
     berdampak negatif terhadap kebutuhan likuiditas dan arus kas Perseroan. Saat ini, Perseroan tidak memiliki
     perjanjian lindung nilai sehubungan dengan harga pembelian bahan baku. Perseroan tidak dapat memastikan
     bahwa di masa yang akan datang Perseroan akan memiliki lindung nilai atas harga pembelian bahan baku,
     dimana lindung nilai tersebut akan memiliki dampak yang positif.

     Sementara naphtha adalah komoditas yang diperdagangkan secara global dan dapat diperoleh dari banyak
     sumber, setiap gangguan besar terhadap pasokan naphtha global akan memberikan dampak negatif pada
     operasional Perseroan. Saat ini, Perseroan membeli naphtha dan bahan baku lainnya dari berbagai sumber,
     baik di pasar spot maupun melalui kontrak yang biasanya mencakup periode satu tahun dan dapat
     diperbaharui setiap tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Sekitar 30,3%, 30,4%, 23,9% dan
     37,4% dari total pembelian naphtha Perseroan di tahun 2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang
     berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dilakukan dengan harga spot dan oleh karena itu bergantung pada
     pergerakan harga pasar. Harga spot rata-rata MOPJ untuk naphtha per ton sebesar US$ 860/MT di tahun
     2014, US$ 455/MT di tahun 2015 dan US$ 400/MT di tahun 2016. Harga spot tinggi dan rendah untuk naphtha
     per ton adalah sebesar US$ 863/MT dan US$ 857/MT di tahun 2014, US$ 457/MT dan US$ 454/MT di tahun
     2015 dan US$ 401/MT dan US$ 399/MT di tahun 2016.




                                                      62
Page 87
     Jika Perseroan diminta untuk membeli sebagian besar bahan baku di pasar spot, maka biaya bahan baku
     Perseroan dapat menjadi lebih fluktuatif dan Perseroan mungkin perlu membeli naphtha dengan harga yang
     lebih tinggi, yang dapat memberikan dampak negatif pada hasil operasional dan arus kas Perseroan.

     Saat ini, Perseroan memproduksi sekitar setengah dari ethylene dan semua propylene yang digunakan oleh
     Perseroan sebagai bahan baku untuk produksi polyethylene dan polypropylene Perseroan. Demikian pula,
     saat ini Perseroan memproduksi semua mixed C4 yang digunakan sebagai bahan baku untuk produksi
     butadiene. Perseroan masih mengimpor sejumlah kecil propylene untuk menjalankan pabrik polypropylene
     Perseroan dengan kapasitas produksi penuh, sehingga membuat Perseroan terkena fluktuasi harga propylene
     di pasar global.

     Perseroan membeli sebagian besar benzene untuk dikonsumsi untuk menghasilkan styrene monomer dari
     pihak ketiga. Biaya benzene mewakili sebagian besar biaya pendapatan Perseroan, yang berkontribusi
     masing-masing sekitar 10,8%, 11,1%, 9,4% dan 12,6% dari biaya pendapatan untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.
     Perseroan membeli sebagian besar benzene untuk dikonsumsi dari SCG Chemicals. Selama tahun-tahun
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
     tanggal 30 Juni 2017, Perseroan membeli masing-masing 49,5%, 28,0%, 41,4% dan 36,0% dari total volume
     pembelian benzene berdasarkan volume dari SCG Chemicals. Perseroan mendapatkan kebutuhan benzene
     selebihnya dari pemasok pihak ketiga lainnya. Gangguan utama pasokan benzene dapat berdampak negatif
     terhadap produksi styrene monomer Perseroan dan dapat memberikan dampak material dan merugikan
     terhadap hasil operasional Perseroan.

c.   Perseroan tidak dapat menyelesaikan rencana peningkatan kapasitas dan pengembangan produk
     yang ada saat ini dan yang baru.

     Perseroan berencana untuk menambah kapasitas produksi pabrik butadiene, polypropylene, dan ethylene
     di kuartal kedua tahun 2018, kuartal ketiga tahun 2019, dan kuartal pertama tahun 2020. Perseroan berencana
     untuk mencapai target kapasitas produksi ini melalui proyek penambahan kapasitas butadiene, proyek
     polypropylene debottlenecking, peningkatan kapasitas naphtha cracker furnace. Perseroan juga berencana
     untuk membangun pabrik polyethylene baru untuk mempertahankan dan menumbuhkan posisi polymer
     di pasar Indonesiadan untuk melakukan studi kelayakan untuk membangun dan mengoperasikan kompleks
     petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama yang sudah ada di Cilegon, Provinsi Banten.
     Perseroan belum membuat keputusan akhir mengenai kompleks petrokimia kedua yang diusulkan.

     Perseroan juga mengerjakan beberapa rencana pengembangan produk. SRI, perusahaan patungan antara
     anak perusahaan Perseroan yang sepenuhnya dimiliki SMI dan Michelin, memulai konstruksi pabrik karet
     sintetis yang baru untuk memproduksi karet butadiene sintetis di Cilegon, Provinsi Banten pada bulan
     November tahun 2015 dan Perseroan juga berniat untuk membangun pabrik baru untuk menghasilkan produk-
     produk methyl tert-butyl ether (“MTBE") dan butene-1 untuk melengkapi integrasi rantai produk mixed C4 dan
     raffinate.

     Perseroan mengharapkan untuk dapat mendanai proyek-proyek di atas dengan kombinasi ekuitas, kas
     internal, maupun pinjaman dari pihak ketiga. Perseroan mengantisipasi akan kebutuhan sekitar US$502 juta
     dari belanja modal untuk rencana pengembangan kapasitas dan produk Perseroan saat ini (tidak termasuk
     pengeluaran awal Perseroan untuk kompleks petrokimia kedua Perseroan). Perseroan tidak dapat
     memastikan bahwa rencana pengembangan kapasitas dan produk Perseroan akan berhasil atau rencana
     pengembangan kapasitas dan produk tersebut akan selesai sesuai jadwal, atau sepenuhnya.

     Rencana pengembangan kapasitas dan produk Perseroan melibatkan banyak risiko, yang mana dapat
     menimbulkan penundaan atau limpahan biaya, termasuk hal-hal berikut ini:

     •   penutupan pabrik-pabrik tertentu, yang dapat menyebabkan berkurangnya kapasitas dan volume
         produksi;
     •   kekurangan, penundaan produksi, penundaan angkutan atau pengiriman atau masalah ketersediaan
         lainnya yang terkait dengan peralatan atau bahan;
     •   masalah teknik (engineering), desain atau lingkungan yang tak terduga;
     •   penundaan atau kesulitan lain dalam mendapatkan lisensi atau izin yang diperlukan; atau
     •   penghentian pekerjaan, gangguan cuaca dan kenaikan biaya yang tak terduga lainnya.

     Rencana pengembangan Perseroan mungkin tidak dapat selesai sesuai jadwal dan tidak sesuai perkiraan
     biaya serta Perseroan mungkin tidak dapat memperoleh pembiayaan proyek sesuai persyaratan yang dapat
     diterima oleh Perseroan. Selain itu, manajemen Perseroan mungkin tidak dapat berhasil melaksanakan
     rencana pengembangan tersebut karena waktu dan fokus manajemen akan terbagi antara rencana
     pengembangan dan tugas-tugas harian yang terkait dengan kegiatan operasional Perseroan. Perseroan tidak
     dapat menjamin bahwa Perseroan dapat memperoleh izin operasi yang diperlukan pada saat pembangunan
     pabrik baru.




                                                      63
Page 88
     Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan dapat memanfaatkan peningkatan kapasitas produksi
     tersebut sekalipun Perseroan berhasil menyelesaikan rencana pengembangan Perseroan. Selain itu,
     Perseroan mungkin tidak dapat menarik pelanggan baru untuk membeli produk-produk yang diproduksi
     dengan tambahan kapasitas serta mungkin tidak dapat mengembangkan dan menjaga hubungan Perseroan
     dengan sekian banyak pemasok.

     Jika Perseroan tidak berhasil menyelesaikan rencana pengembangan tepat waktu dan dengan biaya yang
     diharapkan, kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan dapat terpengaruh secara
     negatif dan material.

d.   Hilangnya daya saing dan pangsa pasar Perseroan di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan
     global yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil
     operasi Perseroan di masa depan.

     Perseroan menjual produk di pasar yang sangat kompetitif. Karena sifat komoditas produk-produk utama
     Perseroan, persaingan di pasar-pasar ini sebagian besar didasari oleh harga, keamanan dan keandalan
     pasokan, dan sebagian kecil pada kedekatan dan layanan pelanggan. Perseroan pada umumnya tidak dapat
     mempertahankan posisi pasarnya atas produk-produk tersebut dengan beragamnya produk atau faktor terkait
     non harga lainnya. Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa pesaing tambahan atau pesaing yang ada saat
     ini tidak akan memulai atau memperluas produksi produk-produk yang dihasilkan oleh Perseroan, atau
     menggantikan produk-produk tersebut, atau mengintensifkan persaingan harga, khususnya oleh para
     produsen yang memiliki akses ke bahan baku yang lebih murah atau mengenalkan teknologi yang lebih maju
     atau pabrik produksi yang lebih terpadu, yang dapat meningkatkan persaingan dan dapat memberikan
     dampak negatif dan material terhadap hasil operasional Perseroan.

     Pasar Indonesia untuk ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene
     sangat kompetitif. Namun, Perseroan meyakini bahwa pesaing utama Perseroan adalah produsen petrokimia
     lainnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perseroan bersaing secara global dengan produsen-
     produsen petrokimia lainnya, yang banyak di antaranya lebih besar dari Perseroan dan mungkin memiliki
     sumber pendanaan yang lebih besar daripada Perseroan. Pesaing tersebut juga mendapat keuntungan dari
     skala ekonomi dan efisiensi operasi yang lebih besar. Meskipun Perseroan yakin bahwa naphtha cracker
     Perseroan tergolong kompetitif dibandingkan dengan naphtha cracker lainnya, naphtha cracker ethane
     di Timur Tengah dan shale gas Amerika Serikat biasanya menghasilkan ethylene dengan biaya terendah,
     terutama karena ketersediaan bahan baku dengan biaya rendah. Kenaikan pasokan produk berbiaya rendah
     ini ke pasar Indonesia dari pesaing Perseroan di Timur Tengah atau Amerika Serikat dapat menyebabkan
     tekanan harga turun di pasar global untuk produk-produk Perseroan secara umum dan penurunan marjin bagi
     Perseroan.

     Pesaing Perseroan di pasar polyolefin termasuk penghasil produk-produk polypropylene, polyethylene dan
     produk-produk petrokimia lainnya yang dapat diganti dengan polyethylene dan polypropylene. Harga dan
     permintaan akan produk-produk polyolefin umumnya dipengaruhi sebagian oleh harga, ketersediaan dan
     pertumbuhan pasar derivatif polyolefin dan produk-produk Perseroan dapat terpengaruh oleh pertumbuhan
     negatif tersebut.

     Di negara-negara tertentu, termasuk negara-negara di Asia Tenggara, perkembangan industri petrokimia
     telah dijadikan prioritas nasional. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah di negara asing dapat, secara
     langsung atau tidak langsung, memiliki dampak penurunan biaya pesaing asing dan dengan demikian
     meningkatkan persaingan. Selain itu, jika Pemerintah di masa mendatang akan mengenakan tarif, bea atau
     biaya lainnya atas bahan baku impor, maka hal tersebut dapat meningkatkan biaya produksi Perseroan,
     dibandingkan dengan pesaing di wilayah lain yang tidak mengenakan biaya tersebut. Perseroan tidak dapat
     menjamin untuk dapat terus bersaing secara efektif dengan produsen-produsen asing di masa mendatang
     dan kegagalan untuk bersaing secara efektif dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha, hasil operasional,
     kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

     Selain persaingan di pasar global, Perseroan mungkin menghadapi persaingan di pasar domestik yang
     meningkat. Saat ini, Perseroan merupakan satu-satunya produsen ethylene, butadiene dan styrene monomer
     dalam negeri, produsen utama polyethylene, satu dari dua produsen propylene domestik dan produsen
     polypropylene domestik terbesar. Namun, Pemerintah dapat memberikan izin untuk pabrik-pabrik lain yang
     mampu memproduksi produk-produk yang bersaing dengan produk Perseroan di masa mendatang. Sebagai
     contoh, produsen petrokimia petrokimia regional lainnya, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, telah
     mengumumkan rencananya untuk membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia, dan dapat secara
     langsung bersaing dengan Perseroan dalam pasar petrokimia Indonesia yang masih bergantung pada impor.
     Perseroan tidak dapat menjamin untuk dapat terus bersaing dengan produsen-produsen domestik di masa
     mendatang dimana kegagalan untuk bersaing tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
     hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.




                                                      64
Page 89
e.   Kegiatan operasional Perseroan bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali Perseroan,
     yang dapat menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi
     dampak material dan merugikan terhadap hasil operasional Perseroan.

     Karena pabrik-pabrik Perseroan bergantung pada pasokan listrik yang terus menerus untuk mempertahankan
     operasi yang stabil, pemadaman listrik yang signifikan dapat memberikan dampak material dan merugikan
     terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017,
     seluruh fasilitas produksi Perseroan di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten membutuhkan 62 MW tenaga
     listrik selama operasi normal.

     Naphtha cracker, polyethylene dan butadiene Perseroan mendapatkan sekitar separuh dari kebutuhan
     dayanya dari PLN dan selebihnya didapat dari gas turbine generator ("GTG") milik Perseroan dan steam
     turbine generator ("STG") milik Perseroan yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan jika terjadi
     kehilangan daya dari grid. Perseroan mendapatkan GTG dengan melakukan kesepakatan dengan
     PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Banten Inti Gasindo dan menggunakan uap yang
     dihasilkan oleh naphtha cracking furnaces dan dua boiler untuk menghidupkan STG. Sedangkan, pabrik
     polypropylene dan styrene monomer Perseroan mendapatkan seluruh sumber kebutuhan listrik dari PLN. Jika
     pasokan listrik, gas atau uap tersebut tidak tersedia karena alasan apa pun, Perseroan harus mengandalkan
     generator, yang mungkin tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten. Contohnya, pada saat
     pabrik naphtha cracker, polyethylene, dan butadiene memiliki sumber daya yang memadai untuk
     mempertahankan kapasitas normal produksi jika terjadi pemadaman, dua generator darurat pada pabrik
     styrene monomer tidak memadai untuk mempertahankan produksi di pabrik styrene monomer milik
     Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa sistem tersebut akan berfungsi dengan cara
     yang selalu dapat diandalkan. Selanjutnya, Perseroan mungkin perlu menutup pabrik sampai pasokan listrik,
     gas atau uap yang memadai dapat dikembalikan. Gangguan pada pasokan listrik, gas atau uap juga dapat
     mengakibatkan penghentian produksi, kenaikan biaya terkait dengan produksi ulang dan hilangnya produksi
     yang sedang berjalan.

     Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
     sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat terjadi,
     yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan keterlambatan
     produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional
     dan kondisi keuangan Perseroan. Misalnya, naphtha cracker Perseroan mengalami beberapa penghentian
     yang tidak terencana pada tahun 2015 karena Perseroan menjalankan beberapa mesin untuk waktu yang
     lebih lama dari biasanya untuk menyesuaikannya dengan penghentian terjadwal sehubungan dengan
     pekerjaan perawatan dan pengembangan turnaround yang dijadwalkan untuk proyek pengembangan cracker
     menjelang akhir tahun 2015. Penghentian yang tidak direncanakan tersebut, terkait 85 hari TAM dan tie-in
     perluasan, mengakibatkan penurunan tingkat utilisasi naphtha cracker Perseroan dari 93,5% di tahun 2014
     menjadi 56,5% di tahun 2015.

f.   Kegiatan operasional Perseroan mengharuskan Perseroan untuk menjadwalkan penghentian rutin
     untuk perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan Perseroan untuk membuat
     dan menjual produk, sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan
     usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

     Program pemeliharaan yang terjadwal dapat mempengaruhi hasil produksi Perseroan. Perseroan dijadwalkan
     untuk melakukan pemeliharaan terjadwal atau TAM setiap lima tahun di pabrik naphtha cracker milik
     Perseroan. Selama periode dari bulan September sampai Desember 2015, Perseroan melakukan TAM dan
     integrasi unit cracker baru yang mengakibatkan penghentian produksi ethylene selama 85 hari dan membatasi
     kapasitas produksi untuk tahun 2015. TAM berikutnya dijadwalkan pada tahun 2020 untuk pabrik naphtha
     cracker.

     Masing-masing dari dua pabrik styrene monomer membutuhkan perawatan penghentian setiap dua tahun
     sekali atau SDM (shutdown maintenance) untuk jangka waktu 26 hari sampai 30 hari. Perseroan secara
     bergantian melakukan SDM untuk masing-masing pabrik styrene monomer. Perseroan melakukan SDM
     terakhir pada bulan Desember 2016, yang mengakibatkan dihentikannya pabrik styrene monomer selama 30
     hari dan dijadwalkan untuk melakukan SDM berikutnya pada akhir tahun 2018. Perseroan melakukan program
     pemeliharaan untuk pabrik butadiene pada saat yang bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker,
     dimana Perseroan menghentikan produksi butadiene untuk jangka waktu hingga 40 hari.

     Meskipun pabrik polyolefin Perseroan tidak memerlukan TAM atau SDM yang ekstensif karena sebagian
     besar pemeliharaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, pabrik polyethylene dapat dipengaruhi oleh
     pemeliharaan yang dilakukan pada fasilitas penunjang seperti sistem uap dan listrik. Setiap adanya gangguan
     produksi atau gangguan pasokan peralatan yang signifikan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan
     untuk menghasilkan dan menjual produknya, yang dapat memiliki dampak material dan merugikan atas
     kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.




                                                      65
Page 90
g.   Hasil kegiatan operasional Perseroan dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan
     perkiraan industri yang tercantum dalam Prospektus ini.

     Prospektus ini mencakup estimasi, proyeksi, dan perkiraan industri tertentu. Informasi industri ini didasarkan
     pada asumsi dan taksiran yang dibuat oleh pihak ketiga yang independen, Nexant. Estimasi, proyeksi dan
     perkiraan ini didasarkan pada sejumlah asumsi, yang masih belum pasti. Banyak dari faktor-faktor ini yang
     tidak berada dalam kendali Perseroan dan beberapa asumsi sehubungan dengan pertumbuhan industri dapat
     berubah dan hasil yang sebenarnya mungkin berbeda secara material dari yang diperkirakan, diantisipasi atau
     diproyeksikan dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material dan dapat mempengaruhi harga pasar
     Saham Perseroan. Secara khusus, namun tanpa batasan, biaya modal dapat bertambah, proyek dapat
     tertunda dan peningkatan produksi, kapasitas atau kinerja yang diantisipasi mungkin tidak sepenuhnya
     terwujud. Asumsi, perhitungan dan metodologi estimasi, proyeksi dan perkiraan industri yang mendasari yang
     diberikan oleh Nexant dan disertakan dalam Prospektus ini belum diverifikasi atau dipastikan oleh Perseroan.
     Dengan demikian, calon investor disarankan untuk tidak sepenuhnya bergantung pada informasi tersebut.

h.   Perseroan tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana
     perluasan pipa secara keseluruhan. Ketidaksanggupan Perseroan untuk mendapatkan perizinan yang
     diperlukan untuk beroperasi di lahan ini dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.

     Kompleks utama petrokimia Perseroan terpisah dari jalanan umum dimana pabrik cracker, polyethylene dan
     butadiene terletak pada satu sisi dan pabrik polypropylene dan dermaga terletak pada sisi lainnya, dan
     Perseroan mengandalkan jalur pipa Perseroan untuk pengiriman produk yang berada dalam kompleks
     petrokimia Perseroan. Contohnya, Perseroan mengirimkan bahan baku tertentu yang diperlukan seperti
     naphtha dan benzene, dari menggunakan dermaga sampai melalui jalur pipa untuk naphtha cracker
     Perseroan, serta Perseroan mengirimkan produk ekspor tertentu seperti pygas dan butadiene dari pabrik
     produksi dari dermaga dan melalui jalur pipa Perseroan. Jalur pipa Perseroan saat ini juga menghubungkan
     kompleks petrokimia terpadu dengan pelanggan Perseroan.

     Perseroan tidak memiliki semua lahan dimana jaringan pipa yang sudah ada dan sambungan jaringan pipa
     yang telah terencana atau yang akan dibangun, dan oleh karena itu Perseroan bergantung pada kemungkinan
     kenaikan biaya untuk mempertahankan hak guna lahan Perseroan. Perseroan memperoleh hak untuk
     membangun dan mengoperasikan jaringan pipa di atas tanah yang dimiliki oleh pihak ketiga untuk jangka
     waktu tertentu, biasanya untuk periode lima sampai dua puluh tahun, yang dapat diperpanjang. Perseroan
     juga memperoleh izin dari pemerintah daerah Provinsi Banten untuk menggunakan jalan nasional tertentu di
     Cilegon yang memungkinkan jaringan pipa Perseroan mengakses dan melewati jalan nasional tersebut.
     Lisensi ini telah berakhir pada bulan November 2017 dan Perseroan telah menyampaikan permohonan
     perpanjangan atas izin ini. Kehilangan hak-hak ini karena ketidakmampuan Perseroan untuk memperbaharui
     kontrak dengan cara yang benar atau dengan cara lain, dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk
     mengangkut antara lain, bahan baku dari dermaga Perseroan ke pabrik produksi Perseroan atau produk-
     produk dari pabrik produksi Perseroan ke dermaga Perseroan untuk ekspor. Ketidakmampuan Perseroan
     untuk mengangkut produk-produk Perseroan di dalam kompleks petrokimia terpadu atau mengirimkan
     produk-produk kepada para pelanggan melalui jaringan pipa tersebut dapat memberikan dampak material dan
     merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

i.   Tingkat utang dan kebutuhan lainnya yang memerlukan sumber daya kas Perseroan dapat berdampak
     material dan merugikan dan dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menjalankan strategi
     bisnis.

     Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan memiliki US$373,7 juta utang yang belum dibayar, yang mewakili 31,22%
     dari total permodalan Perseroan. Meskipun Perseroan meyakini bahwa saat ini Perseroan tidak memiliki
     tingkat utang yang relatif tinggi, Perseroan mungkin akan melakukan penambahan utang dalam jumlah yang
     besar di masa mendatang. Kinerja keuangan Perseroan dapat dipengaruhi oleh tingkat utang Perseroan.
     Dengan adanya penambahan utang tersebut, maka akan meningkatkan risiko-risiko yang akan dihadapi
     Perseroan. Oleh karena itu, penambahan utang yang besar dapat menimbulkan dampak material dan
     merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Tingkat utang Perseroan dapat memiliki konsekuensi penting bagi kegiatan usaha dan prospek Perseroan
     karena dapat meningkatkan kerentanan Perseroan terhadap kondisi ekonomi dan industri umum yang
     merugikan, menjadikannya sulit atau mustahil untuk mendapatkan asuransi, dan surety bonds atau letter of
     credit, membatasi kemampuan Perseroan untuk mengadakan kontrak penjualan baru, menjadikannya lebih
     sulit bagi Perseroan untuk membayar bunga dan memenuhi kewajiban utang, mengharuskan Perseroan untuk
     menyediakan sebagian besar arus kas dari operasi untuk pembayaran utang Perseroan, oleh karena itu
     mengurangi ketersediaan arus kas Perseroan untuk mendanai modal kerja, belanja modal, akuisisi dan
     aktivitas perusahaan yang bersifat umum lainnya, membatasi kemampuan Perseroan untuk memperoleh
     pembiayaan tambahan untuk mendanai modal kerja, belanja modal, penelitian dan pengembangan,
     kebutuhan pelunasan utang dan kebutuhan perusahaan yang bersifat umum lainnya di masa mendatang,
     membatasi keleluasaan Perseroan dalam melakukan perencanaan, atau menanggapi terjadinya perubahan




                                                        66
Page 91
     kegiatan usaha dan industri dimana Perseroan beroperasi, dan membatasi kemampuan Perseroan untuk
     meminjam dana tambahan dengan tingkat bunga yang bersaing atau secara keseluruhan.

     Kemampuan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usahanya dapat terpengaruh secara negatif jika
     Perseroan tidak dapat melunasi utang, atau jika Perseroan melanggar persyaratan sehubungan dengan utang
     yang saat ini belum dilunasi dan pelanggaran tersebut tidak dapat dikesampingkan.

     Selain itu, jika Perseroan ingin membiayai kembali kewajibannya, kemampuan Perseroan untuk memperoleh
     pembiayaan kembali tersebut (dan beban pembiayaan kembali tersebut) bergantung pada banyak faktor,
     termasuk kondisi ekonomi dan pasar secara umum, tingkat suku bunga internasional, ketersediaan kredit dari
     bank atau pemodal lainnya, kepercayaan investor, kondisi keuangan dan kinerja bisnis Perseroan. Tidak ada
     jaminan bahwa pembiayaan eksternal akan tersedia untuk tujuan pembiayaan kembali tersebut atau jika
     tersedia, bahwa pembiayaan tersebut akan dapat diperoleh dengan persyaratan yang tidak lebih berat bagi
     Perseroan daripada persyaratan fasilitas yang sudah ada. Ketidakmampuan untuk mendapatkan pembiayaan
     kembali tersebut di masa mendatang dapat berdampak merugikan pada kegiatan usaha, hasil operasional
     dan kondisi keuangan Perseroan.

j.   Tindakan pemegang saham utama Perseroan, yaitu Barito Pacific dan SCG Chemicals atau pemegang
     saham utama dan perusahaan asosiasinya dapat bertentangan dengan kepentingan Perseroan.

     Perseroan memiliki dua pemegang saham utama. Per tanggal 24 November 2017, Barito Pacific, secara
     langsung maupun tidak langsung, melalui anak perusahaan yang dimilikinya sepenuhnya, Marigold, memiliki
     46,26% saham Perseroan yang disetor, SCG Chemicals memiliki 30,57% saham Perseroan yang disetor, dan
     Prajogo Pangestu memiliki 14,82% saham Perseroan yang telah disetor. Prajogo Pangestu juga memiliki
     69,23% saham Barito Pacific per 31 Oktober 2017. Setelah Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Barito
     Pacific dan SCG Chemicals akan terus menjadi pemegang saham utama Perseroan. Pemegang saham utama
     Perseroan atau afiliasinya dari waktu ke waktu dapat mengakuisisi dan mempertahankan kepentingan bisnis
     yang bersaing secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan. Mereka juga dapat memutuskan
     untuk mengalokasikan peluang bisnis ke perusahaan lain yang kemudian berinvestasi pada atau mengejar
     peluang akuisisi yang mungkin melengkapi bisnis Perseroan dan, akibatnya, peluang akuisisi tersebut dapat
     menjadi tidak tersedia. Contohnya, meskipun SCG Chemicals merupakan mitra strategis Perseroan dan
     Perseroan telah berkolaborasi dengan SCG dalam berbagai aspek bisnis, termasuk kegiatan operasional,
     pengadaan bahan baku dan pemasaran, Perseroan tidak dapat menjamin bahwa SCG Chemicals tidak akan
     bersaing dengan Perseroan sebagai pemain petrokimia regional utama di negara ini di masa mendatang.
     Persaingan tersebut mungkin dapat berdampak material dan merugikan terhadap prospek, kondisi keuangan
     dan hasil operasional Perseroan.

k.   Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene
     dan polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.

     Perlindungan tarif Indonesia untuk produk-produk utama Perseroan pada umumnya telah menjadi faktor yang
     menguntungkan dalam kemampuan Perseroan untuk menetapkan harga produk-produk secara kompetitif
     terhadap impor produk yang sama di Indonesia, yang merupakan pasar utama Perseroan. Pemerintah
     merupakan pihak dalam berbagai perjanjian perdagangan, seperti Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara
     ("ASEAN") – Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok (China Free Trade Agreement/”ACFTA"), yang mulai
     berlaku pada tanggal 1 Januari 2010, dan kesepakatan-kesepakatan bilateral, dengan tujuan untuk
     mengurangi atau menghilangkan tarif barang yang diimpor ke Indonesia. Sejak tanggal 1 Maret 2017, impor
     naphtha, ethylene, propylene, styrene monomer dan butadiene tidak dikenai tarif. Impor polyethylene dan
     polypropylene dikenakan tarif 5% sampai 15% dari harga impor jika berasal dari negara-negara non-ASEAN
     dan tidak dikenakan tarif jika diimpor dari negara-negara ASEAN.

     Penghapusan tarif impor yang ada atau perubahan lainnya terhadap peraturan perdagangan dan kebijakan
     ekspor di Indonesia atau negara-negara anggota ASEAN dapat menyebabkan berkurangnya keunggulan
     Perseroan atas harga terkait tarif yang dikenakan untuk produk-produk Perseroan dan dapat memiliki dampak
     material dan merugikan terhadap hasil operasional dan arus kas Perseroan.

l.   Kegiatan operasional Perseroan memuat risiko yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi Perseroan
     atau dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Meskipun Perseroan telah menerapkan langkah-langkah keamanan yang ketat atas prosedur operasional dan
     pemeliharaan fasilitas produksi dalam rangka meningkatkan keamanan operasional dan meminimalisir risiko
     gangguan, operasional Perseroan dapat terkena bahaya yang melekat pada proses produksi produk-produk
     petrokimia. Bahaya ini meliputi: kegagalan mesin, penghentian produksi (downtime) yang tidak terjadwal,
     bocor dan pecahnya pipa, gangguan transportasi, kebocoran tangki penyimpanan, kebakaran atau ledakan,
     cuaca buruk dan bencana alam, pembuangan atau pelepasan zat atau gas beracun berbahaya, komplikasi
     perbaikan (remediasi), dan risiko lainnya. Beberapa dari bahaya ini dapat menyebabkan cidera fisik dan
     hilangnya nyawa, kerusakan parah pada atau hancurnya properti, peralatan dan kerusakan lingkungan, dan




                                                      67
Page 92
   dapat menyebabkan penangguhan operasional Perseroan dan pengenaan hukuman dan kewajiban denda
   atau pidana.

   Perseroan memiliki asuransi atas properti, gangguan bisnis dan asuransi kecelakaan yang diyakini sesuai
   dengan standar industri di Indonesia dan di kawasan regional, namun Perseroan tidak sepenuhnya terlindungi
   atas semua potensi bahaya yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan, termasuk kerugian akibat risiko
   perang atau tindakan teroris. Pendapatan dan arus kas Perseroan dapat terpengaruh secara negatif oleh
   gangguan operasional, atau kerusakan pada, fasilitas produksi Perseroan yang ada atau timbulnya kewajiban
   yang signifikan di mana Perseroan tidak mendapatkan pertanggungan asuransi sepenuhnya.

m. Kepatuhan atas ketentuan di bidang Lingkungan Hidup, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat
   mensyaratkan Perseroan untuk mengeluarkan biaya atau membatasi kegiatan usaha Perseroan yang
   dapat memberikan dampak negatif dan material pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, keuntungan
   atau arus kas.

   Produksi petrokimia melibatkan penanganan, produksi dan penggunaan sejumlah zat yang berbahaya bagi
   lingkungan, termasuk komponen-komponen tertentu dalam katalis yang digunakan dalam pembuatan
   polyethylene dan polypropylene, yang tunduk pada peraturan lingkungan di Indonesia. Akibatnya, Perseroan
   tunduk pada undang-undang dan peraturan lingkungan, kesehatan dan keselamatan yang ketat terkait
   dengan emisi polutan udara, pembuangan limbah olahan, pengelolaan limbah padat dan aspek-aspek
   operasional Perseroan yang lain. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap
   Perseroan karena kegagalan yang terdahulu atau akan datang dalam mematuhi peraturan lingkungan,
   termasuk pengenaan denda, penangguhan dan pencabutan izin. Pemerintah melalui, antara lain, Badan
   Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup atau
   Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dan pemerintah daerah yang terkait dapat mengenakan peraturan
   tambahan yang mungkin memerlukan pengeluaran biaya tambahan terhadap urusan lingkungan oleh
   Perseroan. Pada umumnya, Undang-Undang dan peraturan ini menetapkan denda yang besar dan potensi
   sanksi pidana atas pelanggaran dan oleh karena itu dapat membuat Perseroan bertanggung jawab atas
   pelaksanaan, atau kondisi yang disebabkan oleh, tindakan atau perbuatan Perseroan yang disebabkan oleh,
   atau dianggap berasal dari, pihak ketiga. Misalnya, UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan
   Pengelolaan Lingkungan Hidup ("UU No. 32/2009") menetapkan bahwa setiap izin yang dikeluarkan
   sehubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup oleh otoritas pemerintah sebelum tanggal 3 Oktober 2009,
   tanggal di mana Undang-Undang No 32/2009 diberlakukan, harus diintegrasikan ke dalam izin lingkungan
   hidup dalam waktu satu tahun sejak tanggal pemberlakuan tersebut. Walaupun UU No. 32/2009 tidak
   menetapkan sanksi apa pun atas kegagalan untuk mematuhi Undang-Undang tersebut, tidak ada jaminan
   bahwa peraturan pemerintah, sebagai pelaksana dari UU No. 32/2009, yang akan dikeluarkan di masa
   mendatang tidak akan menerapkan sanksi. Pelanggaran terhadap undang-undang atau peraturan juga dapat
   mengakibatkan pencabutan izin, penghentian operasi bisnis dan/atau penutupan pabrik Perseroan. Setiap
   peristiwa kerusakan lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya operasi Perseroan atau
   mempengaruhi secara negatif reputasi Perseroan dan tanggung jawab yang signifikan dapat dikenakan
   terhadap Perseroan atas kerusakan, biaya pembersihan atau denda, yang mungkin memiliki dampak material
   dan merugikan pada kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan.

   Selain izin lingkungan hidup, menurut UU No. 32/2009, masing-masing pemegang izin lingkungan hidup wajib
   menyetorkan uang tunai ke bank milik negara yang ditunjuk. Sejak tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak
   ada peraturan pemerintah yang dikeluarkan untuk menetapkan jumlah setoran tunai tersebut, dan oleh karena
   itu, Perseroan tidak melakukan setoran tersebut pada tanggal Prospektus ini diterbitkan. Jika, di masa
   mendatang, dikeluarkan peraturan pemerintah untuk menetapkan jumlah setoran tunai tersebut, maka
   Perseroan diperkirakan akan dapat menginvestasikan jumlah tertentu untuk mematuhi UU No. 32/2009.

   Selain itu, Perseroan mungkin menghadapi pertanggungjawaban atas dugaan cidera diri atau kerusakan
   properti akibat terpapar bahan kimia atau zat-zat berbahaya lainnya di pabrik atau bahan kimia yang
   Perseroan produksi, tangani atau miliki. Meskipun tuntutan semacam itu tidak umum terjadi di Indonesia, dan
   Perseroan belum pernah mengalami tuntutan apa pun yang bersifat demikian sampai saat ini, tuntutan
   tersebut dapat menjadi penting dan di masa mendatang dapat berdampak material dan merugikan terhadap
   kegiatan usaha, kondisi keuangan, profitabilitas, atau arus kas Perseroan, jika tidak dilindungi dengan
   pertanggungan yang cukup oleh asuransi.

   Perseroan menginvestasikan sumber daya keuangan dan manajemen untuk mematuhi Undang-Undang dan
   peraturan lingkungan hidup dan keselamatan dan mengantisipasi bahwa Perseroan akan terus melakukannya
   di masa mendatang untuk mematuhi Undang-Undang di Indonesia. Terdapat kemungkinan bahwa Perseroan
   akan tunduk pada standar lingkungan yang semakin ketat di masa mendatang dan mungkin diminta untuk
   melakukan belanja modal tambahan yang berkaitan dengan masalah lingkungan dan keselamatan secara
   berkelanjutan. Kegagalan untuk mematuhi Undang-Undang lingkungan hidup dan keselamatan di masa
   sekarang dan masa mendatang dapat menjadikan Perseroan terkena kewajiban atau penghentian produksi
   dan/atau distribusi di masa mendatang. Undang-Undang lingkungan hidup dan keselamatan juga dapat
   membatasi kemampuan kita untuk menambah fasilitas Perseroan atau mengharuskan Perseroan untuk




                                                    68
Page 93
     memperoleh peralatan yang mahal atau mengeluarkan biaya tambahan lainnya sehubungan dengan proses
     manufaktur dan distribusi Perseroan. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan tidak akan
     mengeluarkan belanja modal material, biaya atau biaya operasional di luar yang saat ini tidak akan diwajibkan
     berdasarkan Undang-Undang dan peraturan lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan yang berlaku,
     atau bahwa perkembangan dan pembaharuan Undang-Undang atau peraturan tersebut tidak akan
     berdampak negatif terhadap produksi atau pendapatan Perseroan.

n.   Perseroan bergantung pada penyedia Pihak Ketiga untuk beragam aspek dalam kegiatan usaha
     perseroan dan pihak penyedia tersebut dapat gagal dalam memenuhi kewajiban mereka, yang
     mungkin berdampak material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan
     Perseroan.

     Perseroan bergantung pada pemasok pihak ketiga dalam berbagai kegiatan usaha Perseroan. Sebagai
     contoh, Perseroan bergantung pada pemasok pihak ketiga untuk menyediakan bahan baku. Dihentikannya
     produksi dari pemasok atau kegagalan pemasok untuk memenuhi jadwal pengiriman atau kualitas yang
     diperlukan dapat menghambat jadwal produksi Perseroan dan karena itu mempengaruhi kegiatan usaha dan
     hasil operasional Perseroan. Ketergantungan ini secara negatif juga dapat mempengaruhi ketersediaan
     bahan-bahan utama dengan harga yang wajar sehingga akan mempengaruhi tingkat keuntungan Perseroan
     dan dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan
     Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa permintaan yang kuat, keterbatasan kapasitas atau masalah-masalah
     lain yang dialami oleh pemasok Perseroan tidak akan mengakibatkan kekurangan atau tertundanya pasokan
     bahan baku di waktu-waktu tertentu. Jika Perseroan mengalami kekurangan bahan baku yang signifikan atau
     berkepanjangan dari pemasok, dan Perseroan tidak dapat memperoleh bahan baku dari sumber lain, maka
     Perseroan tidak akan dapat memenuhi jadwal produksi untuk beberapa produk utama Perseroan dan untuk
     mengirimkan produk-produk tersebut kepada para pelanggan tepat waktu, yang mana akan berdampak
     negatif terhadap penjualan, tingkat keuntungan dan hubungan dengan pelanggan. Perseroan tidak dapat
     memastikan bahwa pemasok tertentu akan terus memasok komponen atau bahan mentah yang dibutuhkan
     di masa mendatang. Setiap terjadinya perubahan pola penyediaan bahan baku dapat memberikan dampak
     merugikan terhadap kegiatan usaha dan profitabilitas Perseroan.

     Perseroan juga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengirimkan produk-produk Perseroan kepada para
     pelanggan dalam negeri dan luar negeri. Kenaikan biaya pengiriman atau tidak tersedianya infrastruktur
     pelabuhan dan pengiriman yang memadai untuk pengangkutan produk-produk Perseroan ke pasar dapat
     berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha dan hasil operasional Perseroan.

     Perseroan juga bergantung pada kontraktor pihak ketiga untuk pekerjaan konstruksi perluasan dan
     penambahan kapasitas pabrik. Setiap permasalahan pada kontraktor pihak ketiga dapat mengakibatkan
     penundaan atau cost overrun. Jika Perseroan tidak dapat menyelesaikan rencana perluasan sesuai dengan
     jadwal dan biaya yang telah ditentukan, hal tersebut dapat mempengaruhi secara material dan merugikan
     kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.

     Perseroan juga bergantung pada pihak ketiga untuk proses penanganan limbah produksi yang dikategorikan
     berbahaya dan beracun sesuai dengan peraturan lingkungan dan keamanan yang berlaku. Perseroan
     memiliki perizinan untuk penyimpanan sementara atas limbah-limbah tersebut dan dipersyaratkan untuk
     memiliki perjanjian dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah-limbah tersebut. Tidak terpenuhinya
     kewajiban ini dapat berakibat terkenanya sanksi administrasi bagi Perseroan dalam bentuk peringatan tertulis,
     penghentian sementara dari aktivitas terkait dan dicabutnya izin Perseroan. Segala permasalahan yang terjadi
     atas penyedia pihak ketiga ini dapat berakibat timbulnya kewajiban penggantian atas terjadinya kecelakaan,
     rusaknya fasilitas produksi atau kegagalan produksi yang terkena dampak dari limbah beracun yang terdapat
     pada fasilitas produksi Perseroan.

o.   Apabila Perseroan tidak dapat memperoleh, memperbaharui atau mempertahankan izin-izin,
     persetujuan, dan lisensi teknologi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan kegiatan usaha
     Perseroan, maka hal ini dapat dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Perseroan memerlukan izin dan persetujuan tertentu untuk menjalankan kegiatan usahanya. Kedepannya,
     Perseroan mungkin diminta untuk memperbaharui izin dan persetujuan tersebut dan/atau untuk mendapatkan
     izin dan persetujuan baru. Meskipun Perseroan meyakini bahwa Perseroan dapat memperoleh izin dan
     persetujuan tersebut dan Perseroan belum pernah mengalami kesulitan dalam memperbaharui dan
     mempertahankan izin dan persetujuan tersebut di masa lalu, pada saat dan ketika diperlukan, tidak ada
     jaminan bahwa pihak yang berwenang akan menerbitkan izin atau persetujuan tersebut dalam jangka waktu
     yang diharapkan, atau tidak sama sekali.

     Selain itu, Perseroan mengandalkan pengoperasian pabrik-pabrik dengan teknologi yang dilisensikan kepada
     Perseroan oleh pihak ketiga tertentu. Meskipun lisensi teknologi ini pada umumnya telah diberikan kepada
     Perseroan untuk waktu yang lama, tidak ada jaminan bahwa Perseroan tidak akan melanggar persyaratan
     lisensi teknologi tersebut, yang mengakibatkan pencabutan semua hak atas teknologi atau penyedia teknologi




                                                       69
Page 94
     pihak ketiga tersebut akan memperbaharui atau tidak memperpanjang ketentuan yang tercantum dalam
     perjanjian tersebut atau akan mengakhiri lisensi teknologi ini. Pengakhiran tersebut akan berdampak material
     dan merugikan terhadap operasional Perseroan dan akibatnya dapat berdampak material dan merugikan
     terhadap prospek bisnis, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Selanjutnya, jika penyedia
     teknologi pihak ketiga tersebut tidak memberikan kewenangan kepada Perseroan untuk menggunakan
     teknologi ini atau gagal melakukan kesepakatan tersebut, Perseroan akan dipaksa untuk mencari alternatif
     yang mungkin memiliki kualitas yang lebih rendah atau lebih mahal untuk diterapkan, atau pelaksanaannya
     dapat tertunda, sehingga berdampak secara negatif dan material terhadap operasi dan kinerja keuangan
     Perseroan.

     Perseroan mengoperasikan tiga dermaga untuk menjalankan bisnisnya. Perseroan memegang izin
     pengelolaan dermaga yang memberikan hak kepada Perseroan untuk mengoperasikan dermaga-dermaga
     tersebut untuk melakukan kegiatan non komersial yang mendukung kegiatan usaha utamanya. Kegagalan
     Perseroan untuk mempertahankan izin tersebut dapat mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan untuk
     menggunakan dermaga-dermaga tersebut.

     Kegagalan Perseroan untuk memperbaharui, mempertahankan, atau memperoleh izin, persetujuan atau
     lisensi teknologi yang diperlukan dapat mengakibatkan terganggunya operasi Perseroan atau tertundanya
     atau tidak dapat dilakukannya perluasan kapasitas atau perbaikan pabrik yang direncanakan dan mungkin
     berdampak material dan merugikan terhadap hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

p.   Kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif bergantung pada kemampuan Perseroan untuk
     menarik dan mempertahankan karyawan kunci yang memiliki pengetahuan dalam industri terkait.

     Seiring dengan meningkatnya deregulasi dan persaingan dalam industri petrokimia, baik di Indonesia maupun
     di tempat lain, kesuksesan Perseroan akan bergantung pada, faktor-faktor, antara lain, kemampuan untuk
     terus menarik dan mempertahankan personil utama dengan pengetahuan industri yang relevan. Terdapat
     persaingan global dan domestik, baik dari produsen petrokimia yang ada maupun produsen petrokimia yang
     baru, dalam industri petrokimia untuk manajer tertinggi, personil teknis dan operasional yang berpengalaman
     serta profesional yang terampil lainnya. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan dapat
     mempekerjakan atau mempertahankan personil yang diperlukan di masa mendatang. Terlebih lagi, di masa
     lampau, Perseroan telah kehilangan banyak pegawai terampil terutama dari pesaing di Timur Tengah yang
     dapat menawarkan paket kompensasi yang lebih menguntungkan daripada yang ditawarkan oleh Perseroan.
     Hilangnya pelayanan personil utama, atau ketidakmampuan untuk menarik personil baru yang memenuhi
     syarat atau mempertahankan personil yang ada, dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap
     prospek, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

q.   Hilangnya salah satu pelanggan besar Perseroan dapat berdampak merugikan terhadap hasil
     operasional Perseroan.

     Sepuluh pelanggan teratas Perseroan mewakili sekitar 43,6% dan 48,2% pendapatan bersih untuk tahun yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
     2017. Mayoritas pelanggan Perseroan berada di Indonesia dan sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi
     Indonesia yang lebih luas dan telah mengalami periode penurunan produksi dan ketidakstabilan keuangan di
     masa lampau, yang menyebabkan berkurangnya permintaan domestik akan produk-produk Perseroan. Jika
     satu atau lebih pelanggan utama menghentikan atau secara substansial mengurangi pembeliannya atas
     produk-produk Perseroan, Perseroan terpaksa mencari pelanggan baru untuk menjual produk-produknya.
     Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan dapat menemukan pelanggan tersebut atau bahwa
     Perseroan dapat merealisasikan harga yang memuaskan untuk produk-produk Perseroan berdasarkan
     perjanjian penjualan yang baru. Perseroan mungkin juga menanggung biaya tambahan sehubungan dengan
     keharusan Perseroan untuk mengirimkan produk-produk tersebut kepada para pelanggan atau mengurangi
     tingkat utilisasi cracker Perseroan.

r.   Pabrik produksi Perseroan terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional
     Perseroan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan
     dampak material yang merugikan terhadap operasional Perseroan.

     Operasi produksi Perseroan dapat terganggu akibat dari hal yang berada di luar kendali Perseroan.
     Gangguan-gangguan ini mencakup kondisi cuaca yang ekstrem, kebakaran, bencana alam atau gangguan
     pasokan bahan baku. Kepulauan Indonesia merupakan salah satu daerah dengan kondisi gunung berapi yang
     paling aktif di dunia. Karena terletak di zona konvergensi dari tiga lempeng litosfer utama, Indonesia
     dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang
     merusak, atau gelombang pasang.

     Pabrik-pabrik produksi Perseroan terdiri dari kompleks produksi yang mengoperasikan naphtha cracker
     Perseroan, dua pabrik polyethylene, tiga train polypropylene, dua pabrik styrene monomer dan pabrik
     butadiene. Seluruh penjualan Perseroan telah dan akan terus berlanjut untuk masa mendatang yang terdiri




                                                       70
Page 95
     dari produk-produk yang diproduksi di pabrik Perseroan yang berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi
     Banten, sekitar 50 kilometer dari Pulau Krakatau; sebuah daerah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan
     seismiknya. Pabrik-pabrik Perseroan bergantung pada pengoperasian berkelanjutan dari fasilitas dermaga,
     utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya, serta jaringan pipa dan infrastruktur yang terkait lainnya. Gangguan
     terhadap pengoperasian salah satu bagian fasilitas ini dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan
     Perseroan untuk terus mengoperasikan fasilitas lainnya dan secara signifikan dapat mempengaruhi
     kemampuan Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan dalam keadaan normal. Propylene dari
     cracker diangkut ke pabrik polypropylene melalui jaringan pipa Perseroan. Perseroan juga mengirimkan
     sebagian besar ethylene melalui jaringan pipa langsung ke empat pabrik pelanggan derivatif ethylene, pabrik
     polyethylene, styrene monomer dan sebagian ke pabrik polypropylene Perseroan. Kuantitas penjualan yang
     dikirimkan melalui jaringan pipa tersebut berkontribusi masing-masing sekitar 99,6%, 81,6%, 69,6% dan
     75,0% dari total kuantitas penjualan ethylene Perseroan di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017. Seluruh penjualan
     domestik dari polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene di tahun-tahun yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2014, 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
     2017 dikirim dengan transportasi darat berupa truk-truk dan semua penjualan ekspor Perseroan dikirim
     dengan kapal laut. Pengaturan pengiriman propylene atau ethylene dapat memakan waktu hingga beberapa
     minggu, dan Perseroan hanya memiliki fasilitas penyimpanan yang terbatas untuk ethylene dan propylene.
     Selain itu, tidak ada jaminan bahwa fasilitas dermaga Perseroan yang sekarang dapat mengakomodasi
     penjualan semua ethylene dan propylene yang dihasilkan. Jika kapasitas penyimpanan telah terisi penuh dan
     Perseroan tidak dapat mengatur pengiriman melalui kapal, maka Perseroan perlu mengurangi produksi
     naphtha cracker Perseroan, yang akan berdampak negatif terhadap hasil operasional Perseroan.

     Meskipun Perseroan yakin bahwa Perseroan telah mengadakan perlindungan asuransi yang memadai,
     termasuk untuk bencana alam, setiap gangguan produksi yang signifikan dapat berdampak negatif terhadap
     kemampuan Perseroan untuk membuat dan menjual produk-produk tersebut, yang dapat memiliki dampak
     material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
     Kerusakan yang signifikan pada pabrik produksi, jaringan pipa atau fasilitas docking, atau jalan antara fasilitas
     produksi dan pelanggan Perseroan akan memiliki dampak material dan merugikan terhadap operasional
     Perseroan.

s.   Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau ERP Perseroan dapat berdampak
     merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.

     Perseroan telah menerapkan berbagai solusi teknologi informasi (“TI”) dan/atau perencanaan sumber daya
     perusahaan atau enterprise resource planning (“ERP”) untuk mencakup area utama operasi, pengadaan,
     pengiriman dan akuntansi. Perseroan juga telah menerapkan disaster recovery system (“DRS”) untuk
     menjaga kelangsungan bisnis Perseroan. Namun demikian, masih terdapat risiko kegagalan sistem tersebut
     dengan berbagai sebab yang dapat berdampak material terhadap kinerja operasional Perseroan. Selain itu,
     walaupun Perseroan telah mengimplementasikan berbagai sistem keamanan TI untuk melindungi aset
     informasi Perseroan, terdapat kemungkinan bahwa kegagalan tindakan pengamanan sistem data Perseroan
     dapat memungkinkan orang yang tidak berwenang mengakses data bisnis yang sensitif, termasuk informasi
     yang berkaitan dengan kekayaan intelektual atau strategi bisnis atau informasi pelanggan Perseroan.
     Kegagalan atau gangguan tersebut dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang menjadi tanggung jawab
     Perseroan. Kegagalan sistem teknologi informasi Perseroan juga dapat menyebabkan kerusakan pada
     reputasi Perseroan yang dapat membahayakan kegiatan usaha Perseroan. Semua pengembangan ini, sendiri
     atau gabungan, dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
     keuangan dan hasil operasional Perseroan.

     Kegagalan atau gangguan dalam pengoperasian sistem-sistem tersebut atau hilangnya data karena
     kegagalan atau gangguan tersebut (termasuk karena kesalahan manusia atau sabotase) dapat
     mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk merencanakan, melacak, merekam dan menganalisis pekerjaan
     yang sedang berjalan dan penjualan, memproses informasi keuangan, memenuhi tujuan bisnis berdasarkan
     inisiatif TI seperti manajemen siklus hidup produk, mengatur kreditur, debitur, mengelola utang dan persediaan
     atau menjalankan operasi bisnis Perseroan yang normal, yang dapat meningkatkan biaya Perseroan dan
     dapat memberikan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan
     prospek Perseroan.

t.   Kegagalan dalam memenuhi kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian pengadaan dapat
     mengakibatkan harga penjualan yang lebih rendah dan dapat berdampak merugikan kegiatan usaha,
     kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Perseroan.

     Perseroan telah mengadakan kontrak penjualan untuk produk monomer dan polymer dimana Perseroan
     berkewajiban untuk memasok produknya kepada pelanggan pada volume yang ditentukan selama masa
     kontrak. Berdasarkan ketentuan kontrak tersebut, jika Perseroan gagal untuk memenuhi kewajibannya, maka
     kekurangan tersebut akan dimasukkan dan dipenuhi pada periode kontrak berikutnya atau saat produk
     tersebut tersedia, dengan harga di bawah kontrak awal atau harga pada saat pengiriman, mana yang lebih




                                                         71
Page 96
     rendah. Menurunkan harga jual karena kekurangan tersebut dapat mempengaruhi profitabilitas Perseroan,
     yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil
     operasional Perseroan.

3.   RISIKO UMUM

Karena Perseroan merupakan badan hukum, dan karena seluruh lokasi operasi dan aset Perseroan berada
di Indonesia, Perseroan dapat dipengaruhi secara negatif oleh perubahan kebijakan Pemerintah, ketidakstabilan
sosial, bencana alam atau perkembangan politik, ekonomi, hukum, sosial, peraturan atau internasional lainnya
di atau yang mempengaruhi Indonesia yang tidak berada dalam kendali Perseroan, yang contoh-contohnya
dijelaskan di bawah ini. Hal-hal tersebut dapat, pada gilirannya, memberikan dampak merugikan pada kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.

a.   Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
     material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Krisis ekonomi yang mempengaruhi Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sejak pertengahan tahun 1997 yang
     dialami oleh Indonesia, antara lain, depresiasi mata uang, pertumbuhan ekonomi yang negatif, tingkat suku
     bunga yang tinggi, ketidakstabilan sosial dan kejadian-kejadian politik yang luar biasa. Kondisi ini memiliki
     dampak material dan merugikan terhadap bisnis di Indonesia. Selain itu, krisis ekonomi mengakibatkan
     gagalnya banyak perusahaan Indonesia memenuhi kewajiban utangnya. Baru-baru ini, krisis keuangan global,
     yang dipicu sebagian oleh krisis kredit pemilikan rumah (KPR) (subprime mortgage) di Amerika Serikat,
     menyebabkan kegagalan lembaga keuangan Amerika Serikat yang besar dan dengan cepat berkembang
     menjadi krisis kredit global. Kegagalan bank Amerika Serikat diikuti oleh kegagalan sejumlah bank Eropa dan
     turunnya berbagai indeks saham, serta pengurangan besar-besaran nilai pasar ekuitas dan komoditas
     di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menurut IMF, penurunan ekonomi dunia berdampak negatif terhadap
     kinerja ekonomi Indonesia, yang memperlambat pertumbuhan PDB riil menjadi 5,6%, 5,0% dan 4,8% di tahun
     2013, 2014 dan 2015, sebelum menguat menjadi 4,9% di tahun 2016. Hilangnya kepercayaan investor pada
     sistem keuangan pasar-pasar yang berkembang atau pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya
     volatilitas di pasar keuangan Indonesia yang pada gilirannya dapat berdampak buruk pada perekonomian
     Indonesia secara umum. Ketidakstabilan finansial di seluruh dunia juga dapat berdampak negatif terhadap
     perekonomian Indonesia, yang dapat berdampak buruk pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
     operasional; dan prospek Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa perbaikan kondisi ekonomi baru-baru ini akan
     berlanjut atau bahwa kondisi ekonomi yang buruk tidak akan terulang kembali. Perkembangan tersebut dapat
     memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
     dan prospek Perseroan.

     Penurunan ekonomi di Indonesia juga dapat menyebabkan peningkatan gagal bayar oleh para debitur
     Indonesia dan dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan serta
     hasil operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-
     pasar yang berkembang dan pasar lainnya, atau faktor-faktor lainnya, termasuk memburuknya situasi ekonomi
     global, dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya
     pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang negatif di Indonesia. Meningkatnya volatilitas atau
     perlambatan atau pertumbuhan negatif tersebut dapat memiliki dampak negatif yang dan material terhadap
     kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.

b.   Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap
     Perseroan.

     Sejak tahun 1998, Indonesia telah mengalami perubahan politik dan sosial yang signifikan yang tak terduga
     dan mempengaruhi landasan politik Indonesia yang terus berubah. Sebagai negara yang relatif demokratis,
     Indonesia terus menghadapi berbagai masalah sosio-politik dan, dari waktu ke waktu, telah mengalami
     ketidakstabilan politik serta ketidakstablian sosial dan sipil. Indonesia juga memiliki banyak partai politik, tanpa
     adanya satu partai yang memenangkan mayoritas yang jelas sampai saat ini.

     Sejak tahun 2000, ribuan orang Indonesia telah berpartisipasi dalam demonstrasi di Jakarta dan kota-kota
     di Indonesia baik mendukung maupun menentang mantan Presiden Wahid, mantan Presiden Megawati, dan
     mantan Presiden Yudhoyono, serta sebagai tanggapan terhadap isu-isu tertentu, termasuk pengurangan
     subsidi bahan bakar, privatisasi aset-aset negara, langkah-langkah antikorupsi, upah minimum, desentralisasi
     dan otonomi provinsi, potensi kenaikan biaya listrik dan kampanye militer yang dipimpin Amerika
     di Afghanistan dan Irak. Meskipun demonstrasi ini umumnya damai, beberapa demonstrasi telah berubah
     menjadi kekerasan.

     Di tahun 2004, penduduk Indonesia secara langsung memilih Presiden, Wakil Presiden dan perwakilan
     parlemen Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarahnya melalui pemungutan suara yang setara dengan
     daftar calon yang terbuka. Di tingkat pemerintahan yang lebih rendah, penduduk Indonesia juga telah mulai
     secara langsung memilih pemimpin dan perwakilan pemerintah daerah dan majelis legislatif daerahnya




                                                           72
Page 97
     masing-masing. Pada bulan April 2009, pemilihan lain diadakan di Indonesia untuk memilih Presiden, Wakil
     Presiden dan perwakilan parlemen Indonesia (termasuk perwakilan nasional dan daerah). Pada bulan
     Oktober 2009, Presiden Yudhoyono dilantik untuk masa jabatan lima tahunnya yang kedua, yang berakhir
     pada bulan Oktober 2014. Undang-undang Dasar Indonesia membatasi masa jabatan presiden menjadi dua
     periode masing-masing selama lima tahun. Pada bulan Juli 2014, Indonesia mengadakan pemilihan presiden
     yang menyebabkan Joko Widodo terpilih sebagai Presiden Indonesia yang baru, dengan masa jabatan yang
     akan berakhir dalam waktu lima tahun. Bapak Joko Widodo dilantik sebagai Presiden Indonesia pada bulan
     Oktober 2014. Pada awalnya, koalisi Bapak Joko Widodo memiliki posisi minoritas di parlemen Indonesia,
     namun kemudian berkembang sehingga memperoleh posisi mayoritas di parlemen. Namun, akibat instabilitas
     dan ketidakpastian politik di Indonesia, koalisi tersebut dapat bubar setiap saat.

     Perkembangan politik dan sosial di Indonesia tidak stabil dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tidak ada
     jaminan bahwa situasi ini atau sumber ketidakpuasan masyarakat di masa depan tidak akan berdampak pada
     ketidakstabilan politik dan sosial. Setiap ketidakstabilan politik di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
     ekonomi Indonesia, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional,
     kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

c.   Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
     alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.

     Semua kegiatan operasi Perseroan yang ada saat ini berada di kepulauan Indonesia dan pabrik-pabrik
     produksi Perseroan berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 km dari Pulau Krakatau,
     sebuah wilayah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya.

     Banyak daerah di Indonesia yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, letusan
     gunung berapi dan juga kekeringan, pemadaman listrik atau kejadian-kejadian lain yang berada di luar kendali
     Perseroan.

     Kepulauan Indonesia adalah salah satu daerah yang paling aktif secara vulkanik di dunia. Indonesia terletak
     di zona konvergensi tiga lempeng litosfer utama dan, karenanya, dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang
     signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang merusak, atau gelombang pasang surut,
     yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan ketidakstabilan sosial yang besar. Pada tanggal
     26 Desember 2004, sebuah gempa bawah laut di lepas pantai Sumatra melepaskan tsunami yang
     menghancurkan masyarakat pesisir di Indonesia, Thailand dan Sri Lanka. Di Indonesia, lebih dari 220.000
     orang meninggal dunia atau tercatat hilang dalam bencana tersebut dan kerusakannya diperkirakan mencapai
     miliaran dolar Amerika Serikat. Gempa susulan dari tsunami pada bulan Desember 2004 juga menelan korban
     jiwa. Pada bulan September 2009, dua gempa besar melanda Jawa Barat dan Sumatra Barat, dengan
     kekuatan masing-masing sebesar 7,0 SR dan 7,6 SR, yang menyebabkan kematian lebih dari 600 orang.
     Pada tanggal 25 Oktober 2010, sebuah gempa berkekuatan 7,7 SR melanda Pulau Mentawai, yang
     bersebelahan dengan Sumatra Barat, dan pada tanggal 26 Oktober 2010, Gunung Merapi, yang terletak
     di Jawa Tengah, meletus.

     Selain peristiwa-peristiwa geologis ini, hujan musiman telah mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang
     yang sering terjadi di Indonesia, termasuk Jakarta, Sumatra dan Sulawesi, menggusur sejumlah besar
     penduduk dan membunuh yang lainnya. Pada bulan Agustus 2012, banjir bandang dan tanah longsor yang
     dipicu oleh hujan deras di Indonesia bagian timur membunuh setidaknya delapan orang dan menyebabkan
     tiga orang lainnya hilang di Desa Sirimau dan di ibu kota Provinsi Maluku, Ambon.

     Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut tidak memiliki dampak ekonomis yang signifikan pada pasar modal
     Indonesia, Pemerintah harus mengeluarkan sejumlah besar sumber daya untuk bantuan darurat dan upaya
     relokasi. Namun, tidak ada jaminan bahwa bantuan tersebut akan cukup untuk membantu semua korban,
     atau bantuan tersebut akan segera diserahkan kepada penerimanya secara tepat waktu. Jika Pemerintah
     tidak dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak tepat pada waktunya,
     ketidakstabilan politik dan sosial dapat terjadi. Selain itu, usaha pemulihan dan bantuan dapat menyulitkan
     keuangan Pemerintah dan dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memenuhi kewajiban atas utang-
     utang negaranya. Kegagalan semacam itu dari pihak Pemerintah, atau deklarasi moratorium atas utang
     negara oleh Pemerintah, dapat berpotensi memicu terjadinya wanprestasi di bawah banyak pinjaman sektor
     swasta, dan karenanya, dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas,
     hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

     Selain itu, tidak ada kepastian bahwa kejadian geologi di masa mendatang atau bencana alam lainnya secara
     signifikan tidak akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan atau gangguan
     geologi lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan di Indonesia dapat
     sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga berpotensi
     mempengaruhi kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.




                                                         73
Page 98
     Perseroan tidak dapat memastikan bahwa pertanggungan asuransi Perseroan akan cukup untuk melindungi
     Perseroan dari potensi kerugian akibat bencana alam dan kejadian lainnya yang berada di luar kendali
     Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa utang premi (premium payable) untuk polis
     asuransi ini pada saat diperbaharui tidak akan banyak mengalami kenaikan, yang dapat berdampak material
     dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Perseroan juga tidak dapat
     meyakini bahwa kejadian geologis atau meteorologis di masa mendatang tidak akan berdampak lebih pada
     perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan, gangguan geologi atau bencana alam terkait cuaca
     lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan lainnya di Indonesia dapat
     sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga dapat
     memberikan dampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan
     prospek Perseroan.

d.   Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial dan dapat
     memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Serangan teroris dan respon militer yang terkait telah berdampak pada ketidakstabilan volatilitas ekonomi dan
     sosial yang substansial dan berkelanjutan di dunia. Di Indonesia pada beberapa tahun terakhir dan tidak lama
     lalu yaitu tanggal 14 Januari 2016, terjadi beberapa serangan teroris yang ditujukan terhadap Pemerintah,
     pemerintahan asing dan bangunan publik dan komersial yang sering didatangi oleh warga negara asing, dan
     telah membunuh dan menciderai sejumlah orang.

     Tidak ada jaminan bahwa tindakan teroris yang lebih lanjut tidak akan terjadi di masa mendatang. Tindakan
     teroris dapat membuat Indonesia tidak stabil dan meningkatkan perpecahan internal di dalam Pemerintahan
     karena mempertimbangkan tanggapan terhadap ketidakstabilan dan kerusuhan tersebut, sehingga
     berdampak negatif pada kepercayaan investor terhadap Indonesia dan perekonomian Indonesia. Tindakan
     kekerasan yang timbul dari dan menyebabkan ketidakstabilan dan kerusuhan di masa lampau, dan dapat
     terus berlanjut telah memberikan, dan dapat terus memberikan, dampak material dan merugikan terhadap
     investasi dan kepercayaan pada, dan kinerja, perekonomian Indonesia, yang dapat memberikan dampak
     material dan merugikan terhadap hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

e.   Kebanyakan dari karyawan Perseroan adalah anggota serikat pekerja dan Perseroan bisa terkena
     dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum, yang pada akhirnya
     dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Per tanggal 30 Juni 2017, sekitar 89,09% karyawan Perseroan merupakan anggota Serikat Buruh PT Chandra
     Asri Petrochemical Tbk ("Serikat Buruh"). Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya
     baik dan tidak ada kasus aksi serikat pekerja gabungan, pemogokan dan gangguan buruh dalam tiga tahun
     terakhir. Dipekerjakannya karyawan yang berafiliasi dengan serikat pekerja dan tindakan industri membatasi
     fleksibilitas Perseroan dalam menangani karyawan dan dapat menyebabkan meningkatnya biaya operasional
     dan berkurangnya tingkat produksi. Setiap penghentian atau pemogokan kerja yang berkepanjangan
     di fasilitas Perseroan, atau kenaikan biaya karyawan yang signifikan, termasuk upah, dapat berdampak
     material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek
     Perseroan. Perselisihan perburuhan umum terjadi di Indonesia dan Perseroan tidak dapat meyakini bahwa
     perselisihan tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang.

f.   Aktivis ketenagakerjaan dapat memberikan dampak negatif terhadap Perseroan, pelanggan
     Perseroan, dan Perusahaan di Indonesia secara umum yang pada akhirnya dapat memberikan dampak
     negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

     Undang-Undang dan peraturan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, digabungkan dengan kondisi
     ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan, dan mungkin terus mengakibatkan, kerusuhan dan aktivis
     ketenagakerjaan di Indonesia.

     Pada tahun 2000, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
     Buruh (“UU Serikat Pekerja”). UU Serikat Pekerja, yang mulai berlaku pada tanggal 4 Agustus 2000,
     memperbolehkan karyawan membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan perusahaan. Pada bulan Maret
     2003, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
     ("Undang-Undang Ketenagakerjaan"), yang, antara lain, menaikkan jumlah uang pesangon, uang jasa dan
     kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Undang-
     Undang Ketenagakerjaan, perusahaan yang memiliki 50 karyawan atau lebih diharuskan memiliki lembaga
     kerjasama bipartit yang terdiri dari manajemen dan karyawan. Undang-Undang Ketenagakerjaan juga
     mewajibkan serikat pekerja untuk memiliki partisipasi lebih dari separuh karyawan perusahaan sebagai
     anggota dan yang dapat mewakili karyawan untuk menegosiasikan perjanjian kerja bersama dengan para
     pengusaha. Undang-Undang tersebut juga menetapkan prosedur yang lebih bebas untuk melakukan
     pemogokan. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini, pengusaha memiliki hak untuk melakukan
     pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh jika terjadi perubahan status, perubahan kepemilikan atau
     merger atau konsolidasi perusahaannya, dan untuk menerima uang pesangon, uang penghargaan masa kerja




                                                       74
Page 99
     dan kompensasi lainnya, yang dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap mereka, serta durasi
     masa kerja mereka dengan perusahaan tersebut.

     Setelah diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut, beberapa serikat buruh mempengaruhi
     Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk mengumumkan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang
     Ketenagakerjaan yang tidak konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk mencabut ketentuan-
     ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan
     berlaku kecuali beberapa ketentuan, termasuk yang berkaitan dengan hak pengusaha untuk secara sepihak
     memecat seorang karyawan yang melakukan pelanggaran berat dan sanksi pidana terhadap seorang
     karyawan yang melakukan atau ikut serta dalam pemogokan buruh ilegal. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak
     dapat mengandalkan beberapa ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

     Kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasi Perseroan, pelanggan
     Perseroan, dan/atau pemasok Perseroan dan dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap
     kondisi keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang pada gilirannya secara negatif
     dapat mempengaruhi harga efek Indonesia di BEI dan nilai Rupiah terhadap mata uang lainnya. Peristiwa
     semacam itu dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil
     operasional, kondisi keuangan atau prospek Perseroan. Selain itu, tekanan inflasi umum atau perubahan
     undang-undang dan peraturan yang berlaku dapat menaikkan biaya tenaga kerja, yang dapat memberikan
     dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan dan
     prospek Perseroan.

     Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan untuk
     membayarkan upah pegawai di bawah upah minimum yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah provinsi
     atau daerah/kota. Upah minimum tersebut ditetapkan sesuai dengan kebutuhan akan standar kehidupan yang
     layak dan dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena tidak ada
     ketentuan khusus mengenai bagaimana menentukan jumlah kenaikan upah minimum, kenaikan upah
     minimum bisa menjadi tidak dapat diprediksi. Akhir tahun 2016, pemerintah provinsi Jakarta melalui Peraturan
     Gubernur DKI Jakarta No. 227 Tahun 2016, yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2017, menetapkan bahwa
     upah minimum DKI Jakarta untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp3.355.750 per bulan, naik dari sebelumnya
     Rp3.100.000. Selain secara langsung meningkatkan upah bagi karyawan tingkat rendah, kenaikan upah
     minimum ini secara tidak langsung menerapkan tekanan ke atas pada upah pegawai dengan tingkat lebih
     tinggi dari waktu ke waktu. Akibatnya, kenaikan upah minimum yang signifikan di Indonesia dapat
     meningkatkan biaya SDM yang berdampak pada kegiatan usaha, arus kas, dan kondisi keuangan Perseroan.

     Selain itu, perubahan yang baru-baru ini terjadi pada program jaminan sosial dari "Jamsostek" menjadi "BPJS"
     sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga
     meningkatkan biaya Perseroan, dan perubahan lebih lanjut terhadap pengaturan jaminan sosial dapat
     berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.

g.   Wabah penyakit menular, atau ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan lainnya yang serius
     yang terjadi di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain dapat menimbulkan dampak merugikan
     terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.

     Mewabahnya penyakit menular di Asia, termasuk Indonesia, atau di tempat lain, atau ketakutan akan wabah,
     bersamaan dengan pembatasan perjalanan atau karantina yang ditimbulkan dapat berdampak negatif pada
     ekonomi dan aktivitas bisnis di Indonesia dan dengan demikian berdampak merugikan terhadap pendapatan
     Perseroan.

     Wabah suatu penyakit menular termasuk flu burung, SARS, H1N1, MERS, virus Ebola, virus Zika atau
     penyakit menular lainnya atau tindakan yang diambil oleh pemerintah negara-negara yang terkena dampak,
     termasuk di Indonesia, terhadap wabah potensial atau aktual, dapat sangat mengganggu kegiatan operasi
     Perseroan atau kegiatan operasi Distributor, pemasok dan pelanggan Perseroan, yang dapat memberikan
     dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
     Perseroan. Persepsi bahwa wabah penyakit menular dapat terjadi juga dapat memberikan dampak merugikan
     pada kondisi ekonomi negara-negara di Asia, termasuk di Indonesia, dan karenanya berdampak merugikan
     pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.

h.   Meningkatnya otonomi daerah menciptakan ketidakpastian kondisi bisnis dan dapat berdampak pada
     meningkatnya biaya Perseroan.

     Dalam menanggapi kenaikan permintaan dan tuntutan otonomi di pemerintah daerah di Indonesia, Pemerintah
     baru-baru ini menyerahkan otonomi tersebut kepada pemerintah daerah, yang memungkinkan pengenaan
     pajak dan biaya untuk bisnis lainnya oleh pemerintah daerah di dalam yurisdiksi mereka dan seringkali
     mewajibkan partisipasi setempat dan investasi pada bisnis semacam itu. Peningkatan otonomi daerah dapat
     meningkatkan regulasi bisnis Perseroan, mengganggu sumber bahan baku, mengharuskan agar
     restrukturisasi organisasi dilakukan dan menaikkan pajak dan biaya berbisnis lainnya, yang semuanya dapat




                                                       75
Page 100
     berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, arus kas dan hasil
     operasional Perseroan.

i.   Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
     hasil operasional Perseroan.

     Salah satu penyebab langsung krisis ekonomi yang paling penting yang dimulai di Indonesia pada
     pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas nilai Rupiah sebagaimana diukur terhadap mata
     uang lainnya, seperti USD Meskipun Rupiah mengalami kenaikan nilai yang besar dari titik terendah sekitar
     Rp17.000 per satu USD pada bulan Januari 1998, Rupiah terus mengalami volatilitas yang signifikan. Baru-
     baru ini, Rupiah mengalami depresiasi dari sekitar Rp9.670 per USD pada tanggal 31 Desember 2012 menjadi
     sekitar Rp13.447 per USD pada tanggal 31 Desember 2016. Lihat "Nilai Tukar dan Kontrol Kurs" untuk
     informasi lebih lanjut mengenai perubahan nilai Rupiah yang diukur terhadap USD dalam beberapa periode
     terakhir. Tidak ada jaminan bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang berlanjut,
     bahwa kebijakan nilai tukar yang saat ini berlaku akan tetap sama, atau bahwa Pemerintah akan, atau akan
     dapat, bertindak bila diperlukan untuk menstabilkan, mempertahankan atau menaikkan nilai Rupiah, dan tidak
     akan bertindak untuk mendevaluasi Rupiah, atau bahwa tindakan apa pun, jika diambil, akan berhasil.

     Selain itu, dividen sehubungan dengan Saham Perseroan akan diumumkan dalam Dolar Amerika Serikat dan
     dibayarkan dalam Rupiah serta hasil penjualan Saham Perseroan di pasar terbuka juga akan dalam mata
     uang Rupiah. Jika pemegang saham ingin menerima dividen atau hasil tersebut dalam mata uang selain
     Rupiah, Perseroan akan diminta untuk mengkonversikan jumlah Rupiah yang bersangkutan ke dalam mata
     uang asing. Fluktuasi nilai tukar antara Rupiah dan setiap mata uang asing dapat memberikan dampak negatif
     dan material terhadap nilai dividen mata uang asing yang diterima dan hasil yang diterima penjualan dari
     Saham Perseroan.

     Rupiah pada umumnya dapat dikonversikan dan dapat dipindahtangankan dengan bebas (kecuali bahwa
     bank-bank di Indonesia tidak dapat menyerahkan Rupiah ke orang-orang di luar Indonesia dan tidak dapat
     melakukan transaksi tertentu dengan bukan penduduk). Namun, dari waktu ke waktu, Bank Indonesia telah
     melakukan intervensi di pasar pertukaran valuta untuk melanjutkan kebijakannya, baik dengan cara menjual
     Rupiah maupun dengan menggunakan cadangan mata uang asingnya untuk membeli Rupiah. Perseroan
     tidak dapat memastikan kepada Anda bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang
     berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia yang berlaku tidak akan dimodifikasi,
     bahwa depresiasi tambahan mata uang Rupiah terhadap mata uang lainnya, termasuk dolar A.S., tidak akan
     terjadi, atau bahwa Pemerintah akan mengambil tindakan tambahan untuk menstabilkan, mempertahankan
     atau menaikkan nilai Rupiah, atau bahwa tindakan tersebut, jika diambil, akan berhasil. Modifikasi kebijakan
     nilai tukar mengambang yang berlaku dapat mengakibatkan tingkat suku bunga domestik yang lebih tinggi
     secara signifikan, kekurangan likuiditas, kontrol modal atau kurs atau pemotongan bantuan keuangan
     tambahan oleh kreditur multinasional. Ini dapat mengakibatkan berkurangnya aktivitas ekonomi, resesi
     ekonomi, gagal bayar pinjaman (loan default) atau penurunan minat pelanggan, dan akibatnya, Perseroan
     juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendanai pengeluaran modal Perseroan dan dalam menerapkan
     strategi bisnis Perseroan. Salah satu konsekuensi tersebut di atas dapat memberikan dampak material dan
     merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.

j.   Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau Perusahaan di Indonesia bisa berdampak
     material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Mulai tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui, termasuk Moody's Investors Service,
     Inc. ("Moody's"), Standard & Poor's Rating Group ("Standard & Poor's"), dan Fitch Ratings ("Fitch"),
     menurunkan peringkat negara Indonesia dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit Pemerintah serta
     sejumlah besar bank di Indonesia dan perusahaan lainnya. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, utang
     negara jangka panjang valuta asing Indonesia diberi peringkat "Baa3" oleh Moody's, "BBB-" oleh Standard &
     Poor's dan "BBB- (positive)" oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian terhadap keseluruhan kapasitas
     keuangan Pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajibannya dan kemampuan atau kesediaannya untuk
     memenuhi komitmen finansialnya saat jatuh tempo.

     Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Moody's, Standard & Poor's, Fitch atau organisasi pemeringkat
     statistik lainnya tidak akan menurunkan peringkat negara (sovereign rating) dan peringkat kredit Indonesia
     atau perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan. Setiap penurunan tersebut dapat berdampak
     buruk terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia, kemampuan Pemerintah dan perusahaan Indonesia,
     termasuk Perseroan, untuk meningkatkan tingkat pembiayaan tambahan dan tingkat suku bunga serta
     persyaratan komersial lainnya dimana pembiayaan tambahan tersebut tersedia. Peristiwa semacam itu dapat
     menimbulkan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
     dan prospek Perseroan.




                                                       76
Page 101
k.   Perbedaan standar akuntansi Indonesia dengan GAAP Amerika Serikat.

     Laporan keuangan Perseroan disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK Indonesia, yang berbeda dengan
     GAAP Amerika Serikat dalam hal material tertentu. Dengan demikian, laporan keuangan Perseroan bisa
     berbeda, dan dalam beberapa kasus mungkin mengandung lebih sedikit informasi daripada, yang disusun
     untuk perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Prospektus ini tidak menyertakan rekonsiliasi laporan
     keuangan Perseroan dengan GAAP Amerika Serikat, dan Perseroan tidak dapat meyakini bahwa rekonsiliasi
     tersebut tidak akan mengidentifikasi perbedaan kuantitatif yang bersifat material.

l.   Otoritas regional dapat mengenakan larangan, pajak dan pungutan tambahan dan/atau yang
     bertabrakan.

     Indonesia merupakan negara dengan adat dan budaya yang beragam. Selama pemerintahan Soeharto,
     pemerintah pusat mengendalikan dan menjalankan kewenangan pembuat keputusan di hampir semua aspek
     pemerintahan nasional dan regional, yang menyebabkan permintaan akan otonomi daerah yang lebih besar.

     Dalam menanggapinya, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang
     Pemerintahan Daerah (“UU No. 22/1999”) dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
     Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (“UU No. 25/1999”). UU No. 22/1999 telah dicabut dan
     digantikan oleh ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 32 Tahun 2004 (“UU
     No. 32/2004”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
     Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No. 32/2004 tetang Pemerintahan
     Daerah Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
     UU No. 32/2004 yang telah dicabut oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
     sebagaimana kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014
     tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang
     Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 25/1999
     telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
     Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

     Undang-undang otonomi daerah ini diharapkan dapat memberikan kepada daerah-daerah tersebut
     kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional dan menciptakan hubungan
     keuangan yang seimbang dan merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meskipun ada sedikit
     perkembangan dalam Undang-Undang dan peraturan otonomi daerah, ketidakpastian mengenai otonomi
     masih ada, khususnya berkenaan dengan masalah kekuasaan peraturan, pajak, dan kuasa lainnya yang
     dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ketidakpastian ini mencakup kurangnya peraturan
     pelaksana di bidang otonomi daerah dan kurangnya personil pemerintah yang memiliki pengalaman sektor
     terkait di beberapa tingkat pemerintah daerah. Selain itu, terdapat preseden yang terbatas atau pedoman
     lainnya tentang interpretasi dan penerapan peraturan perundang-undangan otonomi daerah.

     Selain itu, berbagai pembatasan, pajak dan pungutan yang diberlakukan oleh salah satu pemerintah daerah
     dapat berbeda dari yang diberlakukan oleh pemerintah daerah lain dan bahkan mungkin berbeda dari yang
     diberlakukan oleh Pemerintah. Pembatasan, pajak dan retribusi yang ditambahkan atau bertentangan ini yang
     bisa dikenakan oleh otoritas daerah yang berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
     kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

m. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.

     Perseroan beroperasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, yang diketahui memiliki pemerintahan yang
     korupsi dan bisnis yang menempati peringkat nomor 90 dari 176 negara dalam Transparency International’s
     2016 Corruption Perception Index. Walaupun Perseroan saat ini tidak melakukan kegiatan usaha dengan
     entitas Pemerintah, Perseroan memiliki hubungan dengan pejabat pemerintahan dalam menjalankan kegiatan
     usaha sehari-hari, diantaranya dalam mendapatkan lisensi, izin, dan persetujuan yang dapat memiliki dampak
     material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Sebagai contoh, jika
     jumlah yang dibayarkan dalam pengajuan permohonan lisensi dan izin yang diminta oleh Pemerintah lebih
     dari yang diwajibkan oleh hukum, Perseroan kemungkinan tidak dapat memenuhi permohonan tersebut dan
     lisensi, izin, atau persetujuan akan tertunda yang mana dapat menghalangi Perseroan dalam menjalankan
     kegiatan usaha dan operasionalnya, yang dapat berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material
     terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

n.   Potensi eksekusi jaminan-jaminan atas aset Perseroan dapat memberikan dampak merugikan yang
     material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Pada tanggal Prospektus ini, bagian substansial atas aset Perseroan dan seluruh saham PT Petrokimia
     Butadiene Indonesia ("PBI") yang dimiliki Perseroan sedang dijaminkan kepada kreditur pinjaman utang
     berjangka dan investor obligasi berdasarkan ketentuan beberapa perjanjian kredit. Kecuali total jumlah
     terutang berdasarkan perjanjian kredit tersebut telah dilunasi seluruhnya oleh Perseroan, gadai saham




                                                      77
Page 102
     tersebut akan tetap ada. Segala eksekusi jaminan akibat kelalaian Perseroan, baik secara langsung atau tidak
     langsung, memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil
     operasional Perseroan.

4.   RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:

a.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
     karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.

b.   Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
     utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
     yang ditetapkan dalam perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
     perkembangan usaha Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA RISIKO USAHA DAN TELAH DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK.




                                                         78
Page 103
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
     INDEPENDEN

Tidak ada kejadian penting selain yang disebutkan di bawah ini yang mempunyai dampak cukup material terhadap
laporan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor
Independen yang telah diterbitkan tertanggal 18 September 2017 atas laporan keuangan konsolidasian, serta
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2017 dan 2016 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, 2015 dan 2014, yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited) dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.

Kejadian penting setelah Tanggal Laporan Auditor Independen yang signifikan adalah:

a.   Penambahan modal disetor dan ditempatkan sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas II sebanyak
     10.517.991 saham telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 September 2017.

b.   Perubahan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas II telah diaktakan
     dengan Akta Notaris No. 83 dari Fathiah Helmi, SH., Notaris di Jakarta pada tanggal 29 September 2017 dan
     telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana dinyatakan dalam surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-0121662.AH.01.11. Tahun 2017, tanggal
     29 September 2017.

c.   Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan telah mengajukan Pernyataan Pendaftaran Obligasi
     Berkelanjutan Tahap I tahun 2017 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500.000
     juta ke Otoritas Jasa Keuangan.

d.   Pada tanggal 24 Oktober 2017, Perusahaan mengumumkan untuk membagikan dividen interim tahun buku
     2017 sebesar US$ 0,01219 per saham atau setara dengan US$ 43.478 ribu yang akan dibayarkan pada
     8 November 2017.

e.   Pada tanggal 6 November 2017, Perseroan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
     (RUPSLB) yang menyetujui untuk pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 per saham menjadi Rp 200
     per saham atau dengan rasio 1:5 dan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan
     pemecahan nilai nominal saham (stock split).

f.   Pada tanggal 8 November 2017, Perseroan, PBI dan SMI (sebagai penanggung), dan Deutsche Bank Trust
     Company Americas (sebagai wali amanat (trustee), agen pembayaran, agen transfer dan pendaftar) telah
     menandatangani Indenture sehubungan dengan penerbitan surat utang senior tanpa jaminan yang
     didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok sebesar USD 300.000.000 dengan
     tingkat bunga sebesar 4,95% per tahun, yang diterbitkan oleh Perseroan dan ditanggung dengan
     penanggungan perusahaan oleh PBI dan SMI (“Surat Utang”). Pada tanggal 8 November 2017, masing-
     masing PBI dan SMI telah menandatangani Penanggungan Perusahaan (Corporate Guarantee), keduanya
     dibuat di bawah tangan, untuk menjamin pembayaran penuh dan tepat waktu atas kewajiban-kewajiban yang
     ditanggung sehubungan dengan Surat Utang.




                                                     79
Page 104
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
      SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

A.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan (dahulu bernama PT Tri Polyta Indonesia Tbk.), berdomisili di Jakarta Barat, adalah perusahaan
penerima penggabungan dalam proses penggabungan antara TPI dengan CA berdasarkan Akta Penggabungan
No. 15 tanggal 9 November 2010, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H, LL.M., Notaris di Jakarta,
dimana penggabungan tersebut menjadi efektif pada tanggal 1 Januari 2011 (“Penggabungan"). Berdasarkan
anggaran dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang industri, petrokimia, perdagangan,
angkutan dan jasa. Entitas Anak Perseroan, yakni SMI, PBI, Altus, dan RPU masing-masing bergerak dalam
bidang produksi styrene monomer dan produksi ethylbenzene, produksi butadiene dan raffinate, keuangan, dan
jasa tangki penyimpanan. Kegiatan usaha SMI dan PBI sangat berkaitan dengan kegiatan usaha petrokimia yang
dijalankan oleh Perseroan, sedangkan Altus adalah Entitas Anak yang dibentuk khusus untuk tujuan keuangan
dan RPU menyediakan jasa tangki penyimpanan dan jasa pengangkutan dengan saluran pipa dan jasa
pengelolaan dermaga.

Perseroan didirikan dengan nama PT Tri Polyta Indonesia Tbk., berdomisili di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan
Akta Pendirian No. 40 tanggal 2 November 1984 dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta,
dengan status sebagai Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun
1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal. Akta Pendirian TPI telah diubah oleh Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para
Pesero Pendiri Perusahaan Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 dibuat
di hadapan J.L Waworuntu, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (sekarang Menkumham) sesuai dengan Surat Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-TH.88 tanggal
29 Februari 1988, dicatat dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal
30 Juni 1988 di bawah No. 639/1988 dan No. 640/1988, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 63 tanggal 5 Agustus 1988, Tambahan No. 779 (“Akta Pendirian”).

Pada saat pendirian, berdasarkan Akta Pendirian, susunan permodalan PT Tri Polyta Indonesia Tbk adalah
sebagai berikut:

Modal Dasar                : Rp132.750.000.000
Modal Ditempatkan          : Rp132.750.000.000
Modal Disetor              : Rp132.750.000.000

Modal Dasar tersebut terbagi atas 59.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp2.250.000 per saham.

Susunan pemegang saham PT Tri Polyta Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp2.250.000 per saham
                 Uraian dan Keterangan                                                                    (%)
                                                            Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                          59.000           132.750.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Sudwikatmono                                                        5.900           13.275.000.000     10,00
   Ibrahim Risjad                                                      8,850           19.912.500.000     15,00
   Sudono Salim                                                        5.900           13.275.000.000     10,00
   Anthony Salim                                                       8.850           19.912.500.000     15,00
   Henry Pribadi                                                       8.850           19.912.500.000     15,00
   Henry Liem                                                          5.900           13.275.000.000     10,00
   Andry Pribadi                                                       5.900           13.275.000.000     10,00
   Wilson Pribadi                                                      5.900           13.275.000.000     10,00
   Henry Halim                                                         1.180            2.655.000.000      2,00
   Hendra Liem                                                         1.770            3.982.500.000      3,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           59.000          132.750.000.000    100,00
 Saham dalam Portepel




                                                      80
Page 105
Anggaran Dasar dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana termuat
dalam:

1.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 18 tanggal 8 Juni 2015 dibuat
     di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0947454 tanggal 1 Juli 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
     di bawah No. AHU-3527509.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015 (”Akta No. 18/2015”). Berdasarkan
     Akta No. 18/2015, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan dan penyusunan kembali
     seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 32/2014 dan
     POJK No. 33/2014.
2.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 3 tanggal 2 Mei 2017, dibuat
     di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0138287 tanggal 22 Mei 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
     di bawah No. AHU-0065261.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 (”Akta No. 3/2017”). Berdasarkan
     Akta No. 3/2017, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (3) Anggaran
     Dasar Perseroan.
3.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 83 tanggal 29 September 2017,
     dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03-0176068 tanggal 29 September 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkumham di bawah No. AHU-0121662.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 September 2017 (”Akta
     No. 83/2017”). Berdasarkan Akta No. 83/2017, Dewan Komisaris Perseroan telah menyatakan hal-hal sebagai
     berikut (i) realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam PUT II adalah sebesar 279.741.494 saham,
     sehingga modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan meningkat menjadi sebesar 3.566.704.052 saham dan
     (ii) perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
4.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017 dibuat
     di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
     ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468
     tanggal 7 November 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
     0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017 (”Akta No. 7/2017”). Berdasarkan Akta No. 7/2017, para
     pemegang saham Perseroan telah menyetujui (i) pemecahan nilai nominal saham dari Rp1.000 per saham menjadi
     Rp200 per saham atau dengan rasio 1:5 dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar
     Perseroan

Sesuai dengan Anggaran Dasar, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama, yaitu berusaha dalam
bidang industri, petrokimia, perdagangan, angkutan dan jasa.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123,
Ciwandan, Cilegon, Banten 42447, SMI, Entitas Anak, memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Bojonegara, Desa
Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42456 dan PBI, Entitas Anak, memiliki 1 pabrik
yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447.

B.   Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta No. 7/2017 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 24 November 2017 yang dikeluarkan
oleh PT Raya Saham Registra selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                           Nilai Nominal Rp200 per saham
                    Uraian dan Keterangan                                                                                       (%)
                                                                       Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                             61.323.928.320        12.264.785.664.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Barito Pacific*                                                         7.401.917.600              1.480.383.520.000         41,51
   SCG Chemicals Company Limited                                           5.451.715.305              1.090.343.061.000         30,57
   Prajogo Pangestu                                                        2.643.768.095                528.753.619.000         14,82
   Erwin Ciputra (Presiden Direktur)                                          15.744.500                  3.148.900.000          0,09
   Lim Chong Thian (Direktur)                                                    143.775                     28.755.000          0,00
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                  2.320.230.985                464.046.197.000         13,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               17.833.520.260              3.566.704.052.000        100,00
 Saham dalam Portepel                                                     43.490.408.060              8.698.081.612.000
Keterangan:
*2.493.351.065 saham Barito Pacific di Perseroan sedang digadaikan kepada Bangkok Bank Public Company Limited berdasarkan Perjanjian
Gadai Atas Saham sebagaimana ternyata dalam Akta No. 36 tanggal 24 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di
Jakarta jo. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017 yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017.




                                                                  81
Page 106
C.   Perubahan Susunan Pemegang Saham dan Kepemilikan Saham Sejak Tahun 2015

Perubahan susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan sejak tahun 2015 adalah sebagai
berikut:

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan sebelum pelaksanaan PUT II
adalah sebagai berikut:

                                                                          Nilai Nominal Rp1.000 per saham
                    Uraian dan Keterangan                                                                                       (%)
                                                                       Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                             12.264.785.664        12.264.785.664.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Barito Pacific*                                                          1.480.383.520             1.480.383.520.000         45,04
   SCG Chemicals Company Limited                                            1.004.825.959             1.004.825.959.000         30,57
   Prajogo Pangestu                                                           503.399.869               503.399.869.000         15,32
   Marigold Resources Pte. Ltd.                                               169.362.186               169.362.186.000          5,15
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                     128.991.024               128.991.024.000          3,92
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                 3.286.962.558             3.286.962.558.000        100,00
 Saham dalam Portepel                                                       8.977.823.106             8.977.823.106.000
Keterangan:
* 2.493.351.065 saham Barito Pacific di Perseroan sedang digadaikan kepada Bangkok Bank Public Company Limited berdasarkan Perjanjian
Gadai Atas Saham sebagaimana ternyata dalam Akta No. 36 tanggal 24 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di
Jakarta jo. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017 yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017.



Berdasarkan Akta No. 83/2017, Dewan Komisaris Perseroan telah menyatakan realisasi jumlah saham yang telah
dikeluarkan dalam PUT II adalah sebesar 279.741.494 saham, sehingga modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan meningkat menjadi sebesar 3.566.704.052 saham, sehingga susunan pemegang saham dan
kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                          Nilai Nominal Rp1.000 per saham
                    Uraian dan Keterangan                                                                                       (%)
                                                                       Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                             12.264.785.664        12.264.785.664.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Barito Pacific*                                                          1.480.383.520             1.480.383.520.000         41,51
   SCG Chemicals Company Limited                                            1.090.343.061             1.090.343.061.000         30,57
   Prajogo Pangestu                                                           503.399.869               503.399.869.000         14,11
   Marigold Resources Pte. Ltd.                                               169.362.186               169.362.186.000          4,75
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                     323.215.416               323.215.416.000          9,06
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                 3.566.704.052             3.566.704.052.000        100,00
 Saham dalam Portepel                                                       8.698.081.612             8.698.081.612.000
Keterangan:
* 2.493.351.065 saham Barito Pacific di Perseroan sedang digadaikan kepada Bangkok Bank Public Company Limited berdasarkan Perjanjian
Gadai Atas Saham sebagaimana ternyata dalam Akta No. 36 tanggal 24 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di
Jakarta jo. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017 yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017.

Berdasarkan Akta No. 7/2017, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui (i) pemecahan nilai nominal
saham dari Rp1.000 per saham menjadi Rp200 per saham atau dengan rasio 1:5 dan (ii) perubahan ketentuan
Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
adalah sebagai berikut:

                                                                           Nilai Nominal Rp200 per saham
                    Uraian dan Keterangan                                                                                       (%)
                                                                       Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                             61.323.928.320       12.264.785.664.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Barito Pacific*                                                         7.401.917.600              1.480.383.520.000         41,51
   SCG Chemicals Company Limited                                           5.451.715.305              1.090.343.061.000         30,57
   Prajogo Pangestu                                                        2.643.768.095                528.753.619.000         14,82
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                  2.336.119.260                467.223.852.000         13,10
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               17.833.520.260              3.566.704.052.000        100,00
 Saham dalam Portepel                                                     43.490.408.060              8.698.081.612.000
Keterangan:
* 2.493.351.065 saham Barito Pacific di Perseroan sedang digadaikan kepada Bangkok Bank Public Company Limited berdasarkan Perjanjian
Gadai Atas Saham sebagaimana ternyata dalam Akta No. 36 tanggal 24 Maret 2017, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di
Jakarta jo. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7 tanggal 6 November 2017 yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan




                                                                  82
Page 107
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017.

D.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 14 tanggal 6 Juni 2016,
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terakhir adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Presiden Komisaris*                    :    Djoko Suyanto
 Wakil Presiden Komisaris*              :    Tan Ek Kia
 Komisaris*                             :    Ho Hon Cheong
 Komisaris                              :    Loeki S. Putra
 Komisaris                              :    Agus Salim Pangestu
 Komisaris                              :    Chaovalit Ekabut
 Komisaris                              :    Cholanat Yanaranop

 Direksi
 Presiden Direktur                      :    Erwin Ciputra
 Wakil Presiden Direktur                :    Kulachet Dharachandra
 Wakil Presiden Direktur                :    Baritono Prajogo Pangestu
 Direktur                               :    Lim Chong Thian
 Direktur                               :    Piboon Sirinantanakul
 Direktur                               :    Fransiskus Ruly Aryawan
 Direktur**                             :    Suryandi
Keterangan:
*   merangkap sebagai Komisaris Independen
** merangkap sebagai Direktur Independen

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0056261 tanggal 10 Juni 2016 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0071712.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 10 Juni 2016.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan
Perseroan yang diadakan pada tahun 2018.

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.

Pengangkatan Direktur Independen Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam butir III.1.5
Peraturan BEI No. I.A. tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi

Jumlah kompensasi dan imbalan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2016 dan 2015 adalah sebesar US$4.428 ribu, dan US$3.723 ribu. Jumlah
kompensasi dan imbalan untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2017, sampai dengan bulan
Juni 2017, adalah sebesar US$5.594 ribu.

Dasar penetapan besarnya remunerasi Direksi adalah melalui RUPS dan wewenang tersebut dapat dilimpahkan
kepada Dewan Komisaris. Dasar penetapan besarnya remunerasi Dewan Komisaris adalah melalui RUPS. Tidak
ada kompensasi dan imbalan lain yang diberikan kepada anggota Direksi atau Dewan Komisaris atas
kehadirannya di rapat Direksi atau Dewan Komisaris.

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:




                                                              83
Page 108
Dewan Komisaris

                  Djoko Suyanto, Presiden Komisaris dan Komisaris Independen

                  Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1950.

                  Beliau diangkat sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen
                  Perseroan pada bulan Maret 2015, dan telah menjabat selama 2 tahun.

                  Sejak tahun 2014 sampai 2015 Beliau menjabat sebagai Presiden Komisaris
                  PT Dwi Sura Prima, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
                  Republik Indonesia dari tahun 2009 sampai 2014, Komisaris PT Lestari Asri Jaya
                  dan Komisaris Independen PT Adaro Energy dari tahun 2008 sampai 2009.
                  Sebelumnya, Beliau juga menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia
                  dari tahun 2006 sampai 2008, Kepala Staff TNI Angkatan Udara Indonesia dari
                  tahun 2005 sampai 2006, dan Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara
                  Indonesia dari tahun 2002 sampai 2004. Beliau memiliki dua tahun pengalaman
                  di industri petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama 2 tahun.

                  Beliau merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara Indonesia pada tahun 1973,
                  yang kemudian dilanjutkan dengan sebuah program studi di USAF Fighter
                  Weapon Instructor School di Pangkalan Angkatan Udara Nellis, Nevada, Amerika
                  Serikat pada tahun 1983 dan Air Force Command and Staff Colleges pada tahun
                  1989. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas
                  Terbuka Indonesia pada tahun 1990, yang kemudian melanjutkan pendidikannya
                  pada Australian Joint Services Staff Colleges pada tahun 1994 dan Lembaga
                  Ketahanan Nasional pada tahun 1999.


                  Tan Ek Kia, Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen

                  Beliau merupakan warga negara Malaysia dan lahir pada tahun 1948.

                  Beliau diangkat sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen
                  Perseroan pada bulan Januari 2011, dan telah menjabat selama 6 tahun.

                  Beliau memiliki 44 tahun pengalaman di industri dan telah bekerja di Perseroan
                  selama 6 tahun. Posisi sebelumnya yang Beliau jabat adalah Vice President untuk
                  Usaha dan Pengembangan untuk Shell Chemicals wilayah Asia Pacific dan
                  Middle East dari tahun 2003 sampai 2006, Chairman dari Shell Companies di Asia
                  Timur Utara, Beijing, China dari tahun 2000 sampai 2003, Managing Director dari
                  Shell Nanhai Ltd, Beijing China dari tahun 1997 sampai 2000 dan Managing
                  Director, Operations Manager / Director dari Sarawak Shell / Sabah Shell Miri
                  di Miri, Sarawak, Malaysia dari tahun 1990 sampai 1997. Sebelumnya, Bapak Tan
                  menjabat sebagai Business Laison Shell Head Quarter, Den Haag, Belanda sejak
                  1978 hingga 1997, ditunjuk sebagai Kepala Audit Teknis dan Keselamatan dari
                  Sarawak Shell / Sabah Shell Miri, Sarawak, Malaysia pada tahun 1984, ditunjuk
                  sebagai Project Manager untuk Proyek Pemanfaatan Gas Sabah, Sabah,
                  Malaysia pada tahun 1982, sebagai Project Engineer, Senior Facilities Engineer
                  Sarawak Shell / Sabah Shell Miri, Sarawak, Malaysia pada tahun 1980, dan
                  ditugaskan sebagai Resident Engineer, Consultant Office, Tulsa, Oklahoma,
                  Amerika Serikat dari Shell di Miri, Sarawak pada tahun 1979. Beliau memulai
                  karirnya pada tahun 1973 sebagai Design and Construction Engineer untuk
                  pasokan gas ke Brunei LNG Plant, Brunei dan kemudian dilanjutkan sebagai Gas
                  Facilities Design Engineer untuk pasokan gas ke Brunei LNG Plant, Brunei pada
                  tahun 1978. Sejak tahun 2010, Bapak Tan juga menjabat sebagai direktur non-
                  eksekutif di Keppel Corporation Ltd., SMRT Corporation Ltd., dan Transocean Ltd.

                  Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Nottingham,
                  Inggris pada tahun 1973.




                                         84
Page 109
Ho Hon Cheong, Komisaris dan Komisaris Independen

Beliau merupakan warga negara Malaysia dan lahir pada tahun 1954.

Beliau diangkat sebagai Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan pada
bulan Juni 2015, dan telah menjabat selama 2 tahun.

Beliau memiliki 2 tahun pengalaman di industri petrokimia dan telah bekerja
di Perseroan selama 2 tahun. Bapak Cheong sebelumnya menjabat sebagai
Presiden Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk dari tahun 2010 sampai 2015,
Managing Director Investasi di Temasek Holdings Pte. Ltd., Singapura dari tahun
2009 sampai 2010 dan sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer
PT Bank International Indonesia Tbk dari tahun 2004 sampai 2009. Sebelumnya,
Bapak Cheong menjabat sebagai General Manager dan Group Head untuk
Corporate and Investment Bank di Saudi American Bank dari tahun 2001 Sampai
tahun 2003, Presiden Direktur Citibank Bangkok, NA, Thailand dari tahun 1996
sampai 2001, Kepala Korporasi Pan Asia untuk Citibank, NA, Singapura dari
tahun 1994 sampai 1995 dan Kepala Corporate Finance & Country Risk Manager
untuk Citibank, NA, Kuala Lumpur, Malaysia sampai 1994. Saat ini Beliau juga
menjabat sebagai Direktur Independen AIA Singapore Pte. Ltd, Non-independent
Director Aliansi Bank Malaysia Berhad, Penasehat Korporasi Temasek
International Advisors Pte. Ltd, Ketua dan Direktur Independen Frasers Logistics
& Industrial Trust Pte. Ltd, dan Ketua non-eksekutif Rothschild (Singapore) Ltd.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Malaya, Kuala Lumpur
pada tahun 1978, Master of Business Administration jurusan Keuangan dan
Akuntansi dari McGill University, Montreal, Quebec, Kanada pada tahun 1980.


Loeki S. Putra - Komisaris

Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1953.

Beliau merupakan komisaris CA dari bulan Februari 2008 sampai merger dan saat
ini merupakan salah satu komisaris Perseroan, dan telah menjabat sebagai
Komisaris selama 9 tahun. Beliau memiliki 15 tahun pengalaman di industri
petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama 15 tahun.

Beliau menjabat sebagai Presiden Direktur CA dari Agustus 2002 sampai
Desember 2007 dan menjabat sebagai Presiden Direktur Barito Pacific dari tahun
2007 sampai 2013. Dari bulan Agustus 1998 sampai Februari 2002, Ibu Putra
menjabat sebagai Direktur PT Jabar Utama Wood Industri. Sebelum bergabung
dengan Barito Pacific, Beliau memegang posisi senior perbankan dan keuangan
di Indonesia seperti Wakil Presiden Direktur Bank Tiara Asia Tbk dari tahun 1997
sampai 1998, Direktur Bank Tiara Asia Tbk dari tahun 1989 sampai 1997, Kepala
Keuangan Bank Surya Indonesia dan Kantor Pusat BDNI Jakarta pada tahun
1987. Sebelumnya, Ibu Putra menjabat sebagai Supervisor Foreign Exchange
Department dari Sanwa Australia Ltd., Sydney, Australia pada tahun 1986, Kepala
Keuangan BDNI Kantor Pusat Jakarta pada tahun 1981, Deputy Department
Head Money Market and Foreign Exchange Department dari PT Ficorinvest pada
tahun 1979, Senior Dealer PT Ficorinvest pada tahun 1978 dan menjabat sebagai
Money and Capital Market PT Ficorinvest pada tahun 1977. Beliau memulai
karirnya di tahun 1976 sebagai Accountant Assistance di PT Mequip Indonesia.

Ibu Putra memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam Akuntansi dari Universitas
Indonesia pada tahun 1977.




                       85
Page 110
Agus Salim Pangestu - Komisaris

Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1973.

Beliau merupakan komisaris CA dari bulan Januari 2006 sampai merger dan saat
ini merupakan salah satu komisaris Perseroan. Beliau memiliki 11 tahun
pengalaman di industri petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama 11
tahun. Beliau telah menjabat sebagai Komisaris Perseroan selama 4 tahun.

Beliau memulai karirnya di tahun 1993 di Linkage Human Resources
Management di Amerika Serikat dan, dari tahun 1995 sampai 1997, Beliau adalah
seorang Analis Keuangan di Merrill Lynch, Amerika Serikat. Beliau bergabung
dengan Barito Pacific pada bulan Juli 1997 sebagai General Manager Divisi
Pemasaran dan kemudian menjadi Direktur Barito Pacific pada tahun 1998, dan
kemudian menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur pada bulan Juni 2002 hingga
2013. Bapak Agus Salim Pangestu adalah putra dari Bapak Prajogo Pangestu,
pemegang saham pengendali Perseroan melalui kepemilikan langsung dan tidak
langsung.

Bapak Pangestu meraih gelar Sarjana Ilmu Ekonomi dan Administrasi Bisnis dari
Boston College, Amerika Serikat pada tahun 1994.


Chaovalit Ekabut - Komisaris

Beliau merupakan warga negara Thailand dan lahir pada tahun 1958.

Beliau ditunjuk sebagai salah satu komisaris Perseroan pada bulan Januari 2012,
dan telah menjabat selama 5 tahun.

Beliau memiliki 11 tahun pengalaman di industri petrokimia dan telah bekerja
di Perseroan selama 5 tahun. Beliau saat ini menjabat sebagai Presiden SCG,
Wakil Presiden Bidang Keuangan dan Investasi dari Cementhai Holding Co, Ltd
sejak tahun 2011. Sebelumnya, bapak Ekabut ditunjuk sebagai Presiden dari
SCG Paper Public Company Limited pada tahun 2005, Wakil Presiden Eksekutif
dari Siam Pulp dan Paper Public Company Ltd., dan Managing Director dari Siam
Cellulose Co., Ltd. Pada tahun 2004, dan ditunjuk sebagai Managing Director dari
Thai CRT Co., Ltd., CRT Display Technology Co., Ltd., Thai Paper Co, Ltd, Thai
Union Paper Public Co., Ltd., dan Siam Cellulose Co., Ltd., pada tahun 1999 dan
2002. Dengan pengalaman yang luas di SCG, tugas utamanya adalah di bidang
Computer Service Center, perusahaan JV dalam bisnis elektronik, dan
restrukturisasi bisnis SCG pada tahun 1997 sampai 2000. Sebelum menjadi Chief
Financial Officer, Beliau adalah Presiden di SCG Paper selama delapan tahun.
Saat ini Beliau menjabat sebagai anggota Direksi di berbagai bisnis utama SCG.
Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur SCG Chemicals, SCG Packaging,
SCG Investment dan bisnis joint venture perusahaan tersebut sejak awal 2011.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin dengan First Class Honours dari
Universitas Chulalongkorn, Thailand pada tahun 1980 dan Magister Teknik
Industri dan Manajemen dari Asian Institute of Technology pada tahun 1982.




                       86
Page 111
                              Cholanat Yanaranop - Komisaris

                              Beliau merupakan warga negara Thailand dan lahir pada tahun 1959.

                              Beliau ditunjuk sebagai salah satu Komisaris Perseroan pada bulan Januari 2012,
                              dan telah menjabat selama 5 tahun. Beliau memiliki 30 tahun pengalaman
                              di industri petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama 5 tahun.

                              Beliau ditunjuk sebagai Presiden SCG Chemicals Co. Ltd. pada bulan Januari
                              2006. Beliau juga memegang berbagai posisi manajemen seperti Ketua Dewan
                              dari Thai MMA Co., Ltd., Direktur dari Thai Plastic and Chemical Public Company
                              Limited, Chairman dari Rayong Olefin Co, Ltd, Anggota Dewan dari Trustee
                              Petroleum Institute of Thailand, Direktur dari Bangkok Synthetics Co., Ltd. dan
                              BST Elastomer Co, Ltd, Chairman dari Map Ta Phut Olefin Co., Ltd., Chairman
                              dari Thai Plastics and Chemical Public Company Limited, Chairman Chairmandari
                              Norner Holding AS, Norwegia dan Norner AS, Norwegia, dan Wakil Presiden
                              Eksekutif dari Siam Cement Public Company Limited. Beliau memulai karirnya
                              di tahun 1985 sebagai Insinyur dari The Siam Cement Public Company Limited.
                              Dari tahun 1987 sampai 2005, Beliau ditugaskan di berbagai posisi di Thai
                              Polyethylene Co., Ltd., dari tahun 1995 sampai 2005 Beliau ditugaskan sebagai
                              Managing Director dari Siam Polyolefins Co., Ltd., pada tahun 1999 menjabat
                              sebagai Direktur dari Pacific Plastics (Thailand) Ltd., Siam Polystyrene Co., Ltd.,
                              Siam Styrene Monomer Co., Ltd., Siam Synthetic Latex Co., Ltd., Siam
                              Polyethylene Co., Ltd., dan SD Group Service Co., Ltd., dari tahun 2002 sampai
                              dengan 2004 dia menjabat sebagai Managing Director dari CCC Chemical
                              Commerce Co. Ltd., dan CCC Polyolefins Co., Ltd., dari tahun 2004 sampai 2006,
                              Beliau menjabat sebagai Chairman dari Thai MMA, Co., Ltd., Wakil Presiden dari
                              The Thai Institue of Chemical Engineering and Applied Chemistry, Wakil Presiden
                              Eksekutif dari Cementhai Chemicals Co., Ltd., Dewan Siam Mitsui PTA. Co., Ltd.,
                              Chairman dari Siam Mitsui PTA. Co., Ltd., Direktur dari PTT Chemical Public
                              Company Limited, Chairman dari CCC Ployolefins Co., Ltd., Presiden dari
                              Cementhai Chemicals Co., Ltd., Direktur dari Thai Plastic and Chemical Public
                              Company Limited, dan Chairman dari Rayong Olefins Co., Ltd. Pada tahun 2007,
                              Beliau menjabat sebagai Chairman dari SCG Polyolefins Co., Ltd., dan pada
                              tahun 2014 sampai 2016, Beliau menjabat sebagai Wakil Presiden Senior dari
                              The Siam Cement Public Company Limited.

                              Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Kimia Lingkungan dari Salford
                              University, Manchester, Inggris pada tahun 1982 dan Master of Chemical
                              Engineering dari Imperial College, London, Inggris pada tahun 1984.

Selama tahun 2016, berikut merupakan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris
Perseroan:
1. Melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi serta persetujuan dan pengesahan
    atas rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan.
2. Memastikan Direksi mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi dan segenap jajarannya berkaitan dengan pengurusan
    Perseroan yang dilakukan salah satunya melalui mekanisme Rapat Dewan Komisaris dan Direksi.
4. Melakukan penelitian dan penelaahan atas laporan dari Direksi dan Manajemen.
5. Melaporkan hasil pengawasan Dewan Komisaris terhadap kinerja Direksi kepada RUPS.
6. Mengusulkan sistem remunerasi yang kompetitif dibandingkan terhadap industri sejenis bagi Anggota Dewan
    Komisaris dan Direksi kepada RUPS.
7. Mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal, dengan menilai kompetensi dan jumlah sumber daya, ruang
    lingkup tugas dan kewenangan serta independensi dari auditor internal.
8. Melakukan pengawasan terhadap penerapan GCG.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Dewan
Komisaris kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan Perseroan dalam
rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG.

Kinerja Dewan Komisaris dievaluasi berdasarkan unsur-unsur penilaian kinerja yang disusun secara mandiri oleh
Dewan Komisaris. Pelaksanaan penliaian dilakukan pada tiap akhir periode tahun buku yang kemudian
disampaikan dalam RUPS.




                                                      87
Page 112
Direksi

          Erwin Ciputra - Presiden Direktur

          Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1974.

          Beliau merupakan Presiden Direktur CA dari November 2007 sampai merger
          dan saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan. Beliau memiliki 13
          tahun pengalaman di industri petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama
          13 tahun.

          Beliau sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur CA dari bulan Juli
          2004 sampai November 2007. Bapak Ciputra memperoleh enam tahun
          pengalaman di bidang keuangan saat bekerja untuk TIAA-CREF, inc sebagai
          Analis, JP Morgan Securities sebagai Research Associate, Prism Capital
          Partners LP sebagai Portfolio Manager dan UOB Global Treasury and Assets
          Management. Beliau bergabung dengan Corporate Planning Department di
          Barito Pacific Group pada tahun 2003. Beliau sekarang juga menjabat sebagai
          Presiden Direktur dari PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia Butadiene
          Indonesia dan PT Chandra Asri Perkasa dan Presiden Komisaris dari
          PT Synthetic Rubber Indonesia.

          Bapak Ciputra memperoleh B.S. di bidang Ekonomi dari Wharton School,
          University of Pennsylvania pada tahun 1996.


          Kulachet Dharachandra - Wakil Presiden Direktur

          Beliau merupakan warga negara Thailand dan lahir pada tahun 1973.

          Beliau telah menjabat sebagai salah satu Wakil Presiden Direktur sejak Juni
          2016. Beliau memiliki 23 tahun pengalaman di industri petrokimia dan telah
          bekerja di Perseroan selama 1 tahun.

          Saat ini Beliau bertanggung jawab atas operasi pabrik Perseroan dan
          pelaksanaan proyek investasi baru. Dia memulai karirnya di Thai Polyethylene
          Co. pada tahun 1994 sebagai PE Production Engineer, dan berlanjut sebagai
          Business Development Analyst di SCG Chemicals Co. pada tahun 1995,
          kemudian Beliau ditunjuk sebagai Koordinator Proyek di PT Tuban
          Petrochemical Industries, Indonesia pada tahun 1997. Kembali ke Thailand, dia
          ditugaskan sebagai Domestic Sales Manager – Injection Application di CCC
          Chemical Commerce Co. pada tahun 1999, kemudian dirotasi ke SCG
          Chemicals Co. sebagai Manajer Perencanaan Strategis pada tahun 2000, CCC
          Chemical Commerce Co. sebagai CRM Marketing Manager pada tahun 2002
          dan Co-Project Manager - CRM Software/IT Project pada tahun 2004. Pada
          tahun 2005 dia ditugaskan kembali ke SCG Chemicals Co. sebagai
          Coordination Manager for Iran Project. Setelah itu, dia ditugaskan ke Mehr
          Petrochemical Co., Iran, pada tahun 2006 sebagai Manajer Perencanaan dan
          Pengendalian Proyek dan Manajer Pemasaran. Kemudian kembali ke Thailand
          dan menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di SCG Chemicals Co.
          pada tahun 2009, Direktur Perencanaan, Keuangan dan Investasi di SCG
          Chemicals Co. pada tahun 2012, dan Direktur Perencanaan Korporasi di kantor
          pusat grup tersebut, The Siam Cement PCL pada tahun 2013. Saat ini Beliau
          juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur di PT Styrindo Mono Indonesia,
          PT Petrokimia Butadiene Indonesia dan PT Chandra Asri Perkasa, Komisaris
          di PT Synthetic Rubber Indonesia dan Wakil Presiden Komisaris di PT Redeco
          Petrolin Utama.

          Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Kimia dari Universitas Chulalongkorn,
          Bangkok, Thailand pada tahun 1994.




                                 88
Page 113
Baritono Prajogo Pangestu - Wakil Presiden Direktur

Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1979.

Beliau merupakan Direktur Komersial dan Pemasaran CA sejak November 2007
sampai merger. Saat ini Beliau merupakan salah satu Wakil Presiden Direktur
Perseroan sejak Juni 2015. Beliau memiliki pengalaman 12 tahun di industri
petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama 12 tahun.

Sebelumnya Beliau telah memegang banyak posisi, termasuk Feedstock
Section Manager dari tahun 2005 sampai 2007, Manajer Penjualan
Polyethylene di tahun 2007 dan Direktur Feedstock dan Olefins dari tahun 2011
sampai 2015. Beliau sekarang juga ditugaskan sebagai Presiden Komisaris di
PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Buana
Primatama Niaga dan PT Chandra Asri Perkasa. Beliau merupakan warga
negara Indonesia dan lahir pada tahun 1979. Bapak Baritono Pangestu adalah
putra dari Bapak Prajogo Pangestu, pemegang saham pengendali Perseroan
melalui kepemilikan langsung dan tidak langsung.

Bapak Pangestu memperoleh gelar Sarjana Bisnis dari Central Queensland
University, Australia pada tahun 2005.


Lim Chong Thian - Direktur

Beliau merupakan warga negara Malaysia dan lahir pada tahun 1958.

Beliau merupakan Direktur Keuangan CA dari Januari 2006 sampai merger dan
saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan. Beliau memiliki 37
tahun pengalaman di industri dan bekerja di Perseroan selama 12 tahun.

Sebelumnya Beliau telah memegang banyak posisi di Perusahaan Shell di
Brunei, Malaysia dan Australia, di mana Beliau bekerja dari tahun 1980 sampai
2004, termasuk sebagai Manajer Keuangan Daerah untuk Asia Pasifik dan
Timur Tengah (APME) dan Manajer Keuangan Global untuk Desktop Shell
Information Technology International, Kuala Lumpur, Malaysia, dan General
Manager Keuangan Shell Gas & Power - Shell Middle Distillate Synthesis
Sendirian Berhad (Smds), Kuala Lumpur, Malaysia. Bapak Lim memiliki
pengalaman yang luas dalam manajemen keuangan, perencanaan bisnis,
pengadaan, tata kelola dan pengendalian internal di industri minyak dan gas
bumi. Beliau sekarang juga menjabat sebagai Direktur dari PT Petrokimia
Butadiene Indonesia, Direktur dari PT Chandra Asri Perkasa, dan Wakil
Presiden Komisaris dari PT Styrindo Mono Indonesia.

Bapak Lim memperoleh gelar Bachelor of Commerce dari University of New
South Wales, Australia pada tahun 1979.


Piboon Sirinantanakul - Direktur

Beliau merupakan warga negara Thailand dan lahir pada tahun 1972.

Beliau telah menjabat sebagai salah satu Direktur Perseroan sejak Januari
2016. Beliau memiliki 24 tahun pengalaman di industri petrokima dan telah
bekerja di Perseroan selama 1 tahun. Saat ini Beliau menjabat sebagai Direktur
Perseroan, yang bertanggung jawab atas manufaktur Perseroan.

Sebelumnya, Beliau pernah bekerja di Map Ta Phut Olefins Co., Ltd dimana
Beliau menjabat sebagai Production Division Manager pada 2013; sebagai
Manajer Bagian Produksi Olefins pada tahun 2008, dan juga sebagai Manajer
yang ditugaskan ke Kantor MD pada tahun 2007. Pada tahun 2005, Beliau
menjabat sebagai Manajer Produksi LDPE dan pada tahun 2004, juga menjabat
sebagai Manajer Departemen Produksi HDPE1 untuk Thai Polyethylene Co.,
Ltd. Beliau pernah bekerja di Rayong Olefins Co., Ltd. sebagai Manajer Bagian
Produksi Olefin pada tahun 2003 dan Production Engineer pada tahun 1996.
Sebelumnya, Beliau bekerja sebagai Production Engineer - LLDPE/LDPE di
Thai Polyethylene Co., Ltd., pada tahun 1993.




                       89
Page 114
                              Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Kimia dari Chulalongkorn University,
                              Thailand pada tahun 1993.


                              Fransiskus Ruly Aryawan - Direktur

                              Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1978.

                              Beliau telah menjabat sebagai salah satu Direktur Perseroan sejak Juni 2015.
                              Beliau memiliki 15 tahun pengalaman di industri petrokimia dan telah bekerja di
                              Perseroan selama 15 tahun.

                              Beliau merupakan Direktur Feedstock Monomer sejak bulan Juni 2015,
                              bertanggung jawab atas Divisi Komersial Monomer Perseroan. Beliau memiliki
                              pengalaman yang luas di berbagai posisi, termasuk sebagai Financial
                              Consultant Associate di Citibank Indonesia pada tahun 2002, Supervisor
                              Pembelian Feedstock CA pada tahun 2002 sampai 2005, Manajer Bagian
                              Operasional CA dari tahun 2005 sampai 2007, Manajer Departemen Penjualan
                              Monomer CA dari tahun 2005 sampai 2009, dan General Manager Feedstock
                              Monomer Perseroan sampai 2015. Saat ini Beliau juga menjabat sebagai
                              Direktur di PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia Butadiene Indonesia,
                              dan PT Chandra Asri Perkasa.

                              Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science in Finance dari Boston College,
                              Massachusetts pada tahun 1999.


                              Suryandi - Direktur Independen

                              Beliau merupakan warga negara Indonesia dan lahir pada tahun 1962.

                              Beliau merupakan Direktur TPI dari 1998 sampai merger. Beliau bergabung
                              dengan TPI pada tahun 1990 sebagai Manajer Keuangan dan dipromosikan
                              menjadi Direktur Keuangan pada tahun 1998. Beliau telah menjabat sebagai
                              Direktur di Perseroan selama 19 tahun.

                              Sebelumnya, Beliau pernah bekerja di Kantor Akuntan Drs. Utomo & Co
                              (berafiliasi dengan SGV Philippine) sebagai Auditor pada tahun 1984 dan pada
                              PT Panca Tugas Sejati sebagai Asisten Pengawas Keuangan pada tahun 1987.
                              Saat ini Beliau menjabat sebagai Sekretaris Perseroan dan Direktur Sumber
                              Daya Manusia dan Administrasi Perseroan. Beliau memiliki 27 tahun
                              pengalaman di industri petrokimia dan telah bekerja di Perseroan selama 27
                              tahun.

                              Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Akademi Akuntansi YKPN
                              (Yogyakarta) pada tahun 1984 dan lulus dari Universitas Indonesia pada tahun
                              1989 dengan gelar Sarjana Ekonomi.

Secara umum, Direksi bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola berbagai usaha untuk mencapai
obyektif Perseroan dan memastikan aset Perseroan digunakan dengan semestinya untuk kepentingan para
pemegang saham.

Direksi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat Anggaran Dasar Perseroan dan juga
kondisi-kondisi internal dan eksternal.

Tugas dan tanggung jawab tiap-tiap anggota Direksi secara garis besar adalah sebagai berikut:

a.   Presiden Direktur
     Erwin Ciputra menjabat sebagai Presiden Direktur sejak Januari 2011. Dalam menjalankan tugasnya, Beliau
     bertindak atas nama Direksi dalam mengelola Perseroan dan mengembangkan usaha Perseroan sesuai
     dengan Anggaran Dasar dan Rapat Umum Pemegang Saham.

b.   Wakil Presiden Direktur Operasi
     Kulachet Dharachandra menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Operasi sejak Juni 2016. Dalam
     menjalankan tugasnya, Beliau bertindak atas nama Direksi dalam mengelola dan mengembangkan hal-hal
     yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan operasional.




                                                     90
Page 115
c.      Wakil Presiden Direktur Komersial Polymer
        Baritono Prajogo Pangestu menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Komersial Polymer sejak Juni 2015.
        Dalam menjalankan tugasnya, Beliau bertindak atas nama Direksi dalam mengelola dan mengembangkan lini
        yang berkaitan dengan penjualan dan pengembangan usaha polymer.

d.      Direktur Keuangan
        Lim Chong Thian menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak Januari 2011. Dalam menjalankan tugasnya,
        Beliau bertindak atas nama Direksi dalam mengelola dan mengembangkan hal-hal yang berkaitan dengan
        keuangan, akuntansi, perpajakan, pengadaan dan teknologi informasi.

e.      Direktur Produksi
        Piboon Sirinantanakul menjabat sebagai Direktur Produksi sejak 25 Januari 2016. Dalam menjalankan
        tugasnya, Beliau bertindak atas nama Direksi dalam mengelola dan membina hal-hal yang terkait dengan
        operasional pabrik meliputi kesehatan dan keselamatan kerja, riset dan teknologi.

f.      Direktur Komersial Monomer
        Fransiskus Ruly Aryawan menjabat sebagai Direktur Komersial Monomer sejak Juni 2015. Dalam
        menjalankan tugasnya, Beliau bertindak atas nama Direksi dalam mengelola dan mengembangkan hal-hal
        yang berkaitan dengan pembelian dan pengembangan usaha Monomer.

g.      Direktur Sumber Daya Manusia dan Administrasi Korporasi
        Suryandi menjabat seagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Administrasi Korporasi sejak Oktober 2013.
        Dalam menjalankan tugasnya, Beliau bertindak atas nama Direksi dalam mengelola dan mengembangkan
        hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia dan administrasi korporasi. Beliau juga
        bertindak sebagai Direktur Independen Perseroan.

Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi

Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Direksi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2016.

                                                                                        Jumlah      Tingkat
                                   Nama                                 Jumlah Rapat   Kehadiran   Kehadiran
                                                                                         Rapat       Rapat
     Direksi
     Presiden Direktur         :   Erwin Ciputra                            16            16         100%
     Wakil Presiden Direktur   :   Kulachet Dharachandra*                    9            7         77,77%
     Wakil Presiden Direktur   :   Baritono Prajogo Pangestu                16            10        62,5%
     Direktur                  :   Lim Chong Thian                          16            15        93,75%
     Direktur                  :   Piboon Sirinantanakul                    16            12          75%
     Direktur                  :   Fransiskus Ruly Aryawan                  16            15        93,75%
     Direktur                  :   Suryandi                                 16            15        93,75%
Keterangan:
* Bapak Kulachet Dharachandra menjabat sejak tanggal 6 Juni 2016

Selama tahun 2016, Dewan Komisaris telah melaksanakan Rapat Gabungan Dewan Komisaris bersama Direksi
sebanyak empat kali dan dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu kepada keputusan dari Pemegang Saham
sebagaimana dalam RUPS dan sesuai dengan Pasal 96 UUPT.

Jumlah remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi juga memperhatikan hasil kajian yang
dilakukan oleh Perseroan. Kajian dalam penetapan remunerasi mempertimbangkan aspek-aspek seperti:
1. Kinerja keuangan dan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Perseroan;
2. Prestasi kerja individu;
3. Kewajaran dengan peer perusahaan lainnya dalam industri sejenis;
4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Perseroan.

Sesuai dengan resolusi RUPST tanggal 6 Juni 2016, penentuan besaran gaji dan/atau tunjangan lain untuk seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen, setelah dipotong pajak penghasilan tidak
melebihi dari US$800,000 per tahun.

RUPST juga mendelegasikan kepada Dewan Komisaris kewenangan untuk menentukan besaran gaji dan
tunjangan lain untuk setiap anggota Direksi.




                                                                   91
Page 116
Tabel berikut menjelaskan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016 dan 2015.

                                                                                               (dalam ribuan US$)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                     2016                        2015
    Dewan Komisaris
    Imbalan kerja jangka pendek
      Gaji                                                                        642                          667
    Direksi
    Imbalan kerja jangka pendek
      Gaji                                                                      2.778                        2.292
      Bonus                                                                       792                          583
      Tunjangan lain-lain                                                         216                          181
    Jumlah                                                                      3.786                        3.056
    Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi                               4.428                        3.723


Pelatihan Dewan Komisaris dan Direksi

Untuk meningkatkan kompetensi dan untuk menunjang pelaksanaan tugas Dewan Komisaris, maka Dewan
Komisaris juga senantiasa diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai seminar, program pelatihan dan
pembelajaran untuk mempertajam pengetahuan dan kompetensi yang berkaitan dengan perkembangan industri.

Perseroan memfasilitasi anggota Direksi dengan berbagai pelatihan, seminar, workshop, conference baik di dalam
maupun luar negeri. Tujuan dari aktivitas-aktivitas ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan
kompetensi anggota Direksi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Komite Audit

Sesuai dengan POJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun,
terhitung sejak tanggal 7 September 2015 sampai dengan 6 September 2018 dan dapat diperpanjang untuk 1
(satu) periode jabatan berikutnya. Komite Audit dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam:

•     mengkaji informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk laporan keuangan, proyeksi
      dan informasi keuangan lainnya;
•     mengkaji ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
      dan bidang lainnya yang sehubungan dengan Perseroan;
•     memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap setiap risiko yang mungkin dihadapi Perseroan serta
      pelaksanaan dari manajemen risiko tersebut;
•     mengkaji dan memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap aduan yang diberikan kepada Perseroan;
      dan
•     menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi terkait Perseroan.

Berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 006/LGL/BOC
RES/IX/2015 tanggal 7 September 2015, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua                             : Djoko Suyanto
Anggota                           : Reynold M. Batubara
Anggota                           : Ahmadi Hadibroto

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:

Reynold M. Batubara
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1956 (60 tahun), Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit
Perseroan sejak 2015. Beliau merupakan Akuntan Publik yang Terdaftar, memiliki Sertifikasi sebagai Audit
Internal, dan Sertifikasi untuk Penilaian Mutu dari The Institute of Internal Auditor. Saat ini Beliau juga menjabat
sebagai Anggota Komite Audit di PT Elnusa Tbk sejak tahun 2013, Anggota Komite Audit di PT ATLAS Resources
Tbk sejak tahun 2012, Komisaris di PT Smartfren Telecom Tbk dan Komisaris di PT Paramitra Alfa Sekuritas sejak
tahun 2009, serta Anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko di PT Maybank Syariah Indonesia sejak tahun
2008. Sebelumnya, Beliau pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Paramitra Multi Finance hingga tahun 2011,
Konsultan di New Frontier Solution hingga tahun 2008, Kepala Grup Audit Negara di ABN Amro Bank NV Indonesia
hingga tahun 2006, Kepala Audit Internal di Standard Chartered Bank hingga tahun 1994, Manajer Audit di Ernst
& Young International hingga tahun 1993, Auditor Senior di Moret, Ernst & Young Netherlands, Amsterdam hingga
tahun 1990, dan Auditor Senior di Arthur Young International hingga tahun 1987.




                                                          92
Page 117
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi bidang Akuntansi (1983) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Ahmadi Hadibroto
Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1949 (67 tahun), Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit
Perseroan sejak tahun 2015. Beliau adalah Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI). Beliau menjabat sebagai Anggota Dewan Direktur International Federation of Accountants (IFAC)
sejak 2012. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia dari 2002
hingga 2010, Presiden ASEAN Federation of Accountants (AFA) dari 2005 hingga 2007, dan Deputi Presiden AFA
dari 2003 hingga 2005. Saat ini Beliau menjabat sebagai Direktur Eksekutif IAPI. Sebelumnya Beliau pernah
menjabat sebagai Mitra Pelaksana di KPMG Hadibroto hingga 2011, Mitra Senior di Harsono Hadibroto Consulting
hingga 2007, Mitra Senior di Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Siddharta & Harsono/KPMG hingga 2002,
Mitra dan Direktur Divisi Konsultan Pajak di KAP Siddharta Siddharta & Harsono/Coopers & Lybrand hingga 1998,
Mitra dan Direktur Divisi Konsultan Pajak di KAP Hans Tuanakota & Mustofa/Deloitte Hingga 1994, Mitra
Pelaksana di KAP Prof. DR. Hadibroto & Partners hingga 1991 serta Manajer di bagian Keuangan USI/IBM
Indonesia hingga 1986. Beliau juga merupakan staf pengajar di Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan
Bisnis, Universitas Indonesia.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi bidang Akuntansi (1978) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
dan Master of Science in Accounting (1988) dari University of Toledo, Ohio, USA.

Berdasarkan Piagam Komite Audit tertanggal 14 Februari 2017, Komite Audit bertugas untuk memberikan
pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan
oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, membantu Dewan Komisaris atas tanggung jawab pengawasannya,
termasuk mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain
yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
    pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
    Perseroan.
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan
    Perseroan.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan
    atas jasa yang diberikan.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Akuntan yang didasarkan pada
    independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
    tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
    Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
    kepentingan Perseroan.
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit pada tahun 2016:

                                                                                 Jumlah           Tingkat
                            Nama                              Jumlah Rapat      Kehadiran        Kehadiran
                                                                                  Rapat            Rapat
 Komite Audit
 Ketua                  :   Djoko Suyanto                           8               5              62,5%
 Anggota                :   Reynold M. Batubara                     8               8              100%
 Anggota                :   Ahmadi Hadibroto                        8               7              87,5%


Unit Audit Internal

Sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal, tugas utama dari unit audit internal adalah untuk
memberikan penilaian obyektif secara independen kepada Direksi terkait kecukupan dan efektivitas dari Internal
Control Systems yang dilaksanakan oleh Perseroan. Unit audit internal juga membantu Direksi untuk mengelola
proses internal Perseroan. Piagam Internal Audit diterbitkan pada 29 April 2016 oleh Direksi setelah mendapat
persetujuan dari Dewan Komisaris. Salah satu kunci keberhasilan Perseroan adalah kepatuhan terhadap prinsip-
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai perusahaan publik yang tercatat, menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik sangatlah penting bagi Perseroan.

Taufiq Muhammad menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal sejak 4 Agustus 2014.




                                                      93
Page 118
Beliau meraih gelar Sarjana dalam jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan Beliau
juga merupakan anggota dari Institut Akuntan Indonesia dan The Institute of Internal Auditors Indonesia. Beliau
juga memiliki beberapa gelar profesional, sebagai Chartered Accountant dan Certified Public Accountant. Sebelum
bergabung dengan Perseroan, sebelumnya Beliau menjabat sebagai auditor eksternal di Kantor Akuntan Publik
(“KAP”) Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (Ernst & Young) (1996 - 2004); auditor eksternal di KAP Tanudiredja,
Wibisana & Rekan (PricewaterhouseCoopers) (2004 - 2010); dan Chief Internal Audit di PT Aetra Air Jakarta (2010
- 2014).

Audit internal berwenang untuk melakukan hal berikut:
•    Untuk mengakses laporan keuangan, catatan dan fasilitas yang mungkin diperlukan dalam melakukan
     tanggung jawabnya;
•    Untuk langsung berkomunikasi dan mengadakan pertemuan secara berkala dengan Direksi, Dewan
     Komisaris dan/atau Komite Audit atau tiap anggotanya; dan
•    Berkoordinasi dengan auditor eksternal Perseroan.

Agar dapat menjalankan piagam dan tanggung jawab audit internal dengan baik dan benar, Perseroan
mempekerjakan personil audit dan keuangan yang berkualitas dan berpengalaman. Taufiq Muhammad dan tim
manajemen bertemu setiap bulan untuk memantau dan mengevaluasi kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian
kegiatan audit internal dan melaporkan temuan kepada Direksi dan Komite Audit. Untuk menjaga independensi
Unit Audit Internal Perseroan, Unit Audit Internal Perseroan tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan
terkait kegiatan operasional Perseroan.

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan POJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk Suryandi sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 22 Januari 2008 tentang
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.

Nama              : Suryandi
Telepon           : (62-21) 530 7950
Faksimile         : (62-21) 530 8930
Email             : suryandi@capcx.com
Alamat            : Jl. Letjen. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410

Riwayat singkat Bapak Suryandi dapat dilihat pada riwayat singkat Direksi dalam Prospektus ini.

Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain:

1.   Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
2.   Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
     perundang-undangan di bidang pasar modal;
3.   Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: (i)
     keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan; (ii)
     penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS; (iv)
     penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) pelaksanaan program
     orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
4.   Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
     kepentingan lainnya.

Komite Remunerasi

Sesuai dengan POJK No. 34/2014, Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui pembentukan Komite
Remunerasi. Berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No.
003/LGL/BOC RES/III/2016 tanggal 21 Maret 2016, susunan Komite Remunerasi Perseroan adalah sebagai
berikut:

Ketua             : Ho Hon Cheong
Anggota           : Agus Salim Pangestu
Anggota           : Tan Ek Kia
Anggota           : Cholanat Yanaranop




                                                         94
Page 119
Komite Remunerasi bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan Komisaris dan bertindak secara
profesional untuk kepentingan Perseroan dan pihak-pihak terkait lainnya. Tugas dan tanggung jawab dari Komite
Remunerasi adalah, antara lain:
• memberi rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait struktur remunerasi;
• menentukan kebijakan dan besaran remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris; dan
• melakukan kajian terhadap remunerasi didasarkan pada kajian atas hasil kerja, tingkat remunerasi pada
   industri yang sama, hasil finansial, dan tujuan dan strategi kegiatan usaha Perseroan, yang diajukan kepada
   rapat umum pemegang saham.

Sesuai dengan POJK No. 34/2014, pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dalam Perseroan dilaksanakan oleh
Dewan Komisaris Perseroan. Dalam rangka memenuhi POJK No. 34/2014, Perseroan telah memiliki Piagam
Komite Remunerasi tanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan serta Pedoman
dan Kode Etik Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

Sistem Kendali Internal

Dewan Komisaris bertanggung jawab melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengendalian internal
Perseroan dibantu oleh Komite Audit. Evaluasi atas efektivitas pengendalian internal Perseroan dilakukan oleh
Komite Audit melalui evaluasi atas laporan kegiatan Audit Internal dan pemantauan atas proses audit laporan
keuangan oleh auditor eksternal.

Direksi bertanggung jawab untuk membangun dan melaksanakan sistem pengendalian intenal. Pengendalian
internal dikembangkan untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan operasional Perseroan, kehandalan dan
keakuratan pelaporan keuangan dan kepatuhan atas hukum/peraturan yang berlaku. Selain itu, sistem
pengendalian internal ini berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi kemungkinan terjadinya
penyimpangan.
Dalam pelaksanaannya, manajemen telah menyusun seperangkat kebijakan, prosedur dan tata kerja yang
tersusun dalam tata kerja operasi. Beberapa tata kerja tersebut telah diterjemahkan dalam sistem berbasis
komputer (SAP), untuk memastikan proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sesuai serta kegiatan
dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Auditor Internal berperan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh manajemen
telah memadai dan/atau berjalan dengan efektif. Jika sistem pengendalian internal yang ada dianggap masih
belum memadai dan/ atau belum berjalan dengan baik, maka Auditor Internal dapat memberikan rekomendasi
kepada manajemen untuk
meningkatkan kehandalannya dan/atau efektivitas pelaksanaannya.

Evaluasi Terhadap Sistem Pengendalian Internal

Secara berkala, Perseroan mengevaluasi sistem pengendalian internal yang dilakukan oleh Unit Audit Internal
(UAI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP), dimana hasil evaluasinya selalu dikomunikasikan ke pihak manajemen.

UAI mengkomunikasikan hasil audit atas pengendalian internal baik pada suatu unit unit atau aktivitas tertentu
dalam laporan hasil audit yang disampaikan kepada Presiden Direktur, Direktur terkait dan Komite Audit.
Sedangkan KAP mengkomunikasikan hasil evaluasi pengendalian internal Perseroan melalui penyampaian
management letter kepada Direksi.

Pemantauan pengendalian internal dilakukan sepanjang waktu melalui tindak lanjut atas hasil audit internal dan
eksternal. Komite Audit secara khusus memonitor tindak lanjut atas hasil audit yang berdampak strategis terhadap
efektivitas sistem pengendalian internal Perseroan.

E.   Sumber Daya Manusia

Per tanggal 30 Juni 2017 kira-kira 89,09% dari karyawan Perseroan merupakan anggota Serikat Buruh Perseroan.
Perseroan telah menandatangani perjanjian kerja bersama dengan Serikat Buruh yang mengatur mekanisme
kesejahteraan karyawan Perseroan, insentif kerja, upah lembur, dana pensiun, tunjangan kesehatan, bonus kinerja
tahunan dan liburan. Perseroan pada umumnya menegosiasikan perjanjian kerja bersama setiap dua tahun sekali
dan menandatangani perjanjian kerja bersama terbaru di tahun 2017. Hubungan Perseroan dengan karyawan
Perseroan pada umumnya berlangsung baik dan belum pernah terdapat gugatan, pemogokan dan gangguan
ketenagakerjaan oleh serikat buruh selama tiga tahun terakhir.

Karyawan Perseroan menerima paket kompensasi, yang mencakup gaji pokok yang memenuhi peraturan upah
gaji minimum yang berlaku, tunjangan tetap (tunjangan tempat tinggal dan utilitas) dan tunjangan lain (tunjangan
transportasi dan uang makan), dan bonus tahunan yang didistribusikan kepada karyawan yang memenuhi syarat
berdasarkan faktor-faktor termasuk kinerja perorangan dan perusahaan. Perseroan juga memberikan semua




                                                      95
Page 120
karyawan tetap Perseroan program dana pensiun beriuran yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Manulife Indonesia dan program asuransi jiwa.

Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia tetap menjadi prioritas Perseroan dan Perseroan telah
melaksanakan beberapa inisiatif untuk memastikan bahwa karyawan Perseroan dibekali dengan keahlian dan
pengalaman kerja yang tepat. Di tahun 2016, Perseroan mengadakan lebih dari 12.000 hari kerja untuk beberapa
program pelatihan teknis dan non-teknis yang diikuti oleh lebih dari 1.500 peserta dari tingkat manajerial dan non-
manajerial yang mencakup (i) keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja serta kendali mutu yang mencakup
manajemen keselamatan, studi bahaya dan operabilitas, analisis keamanan kerja, layanan medis darurat dan
sistem manajemen mutu, (ii) kompetensi teknis dan fungsional seperti manajemen proyek dan program
pengembangan kompetensi, serta tiga pelatihan keterampilan dan kepemimpinan melalui Business Leadership
Development Program dan New Supervisor Development Program. Sejak tahun 2016, Perseroan juga
berkolaborasi dengan SCG Chemicals untuk mengidentifikasi dan mengirimkan beberapa karyawan Perseroan ke
Rayong, Bangkok untuk penugasan kerja satu tahun untuk mengembangkan lebih lanjut kemampuan teknisnya.

Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak

a)   Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang pendidikan

                                                            30 Juni                     31 Desember
                      Keterangan
                                                             2017          2016             2015         2014
 Perseroan
   Sarjana (S1/S2/S3)                                             579             548          526              488
   Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4)                                     215             210          214              203
   SMU dan sederajat                                              617             622          661              634
   SD dan SMP                                                      17              17           20               20
 Entitas Anak
   Sarjana (S1/S2/S3)                                              73            71              69            64
   Sarjana Muda (D3)                                               30            30              31            30
   SMU dan sederajat                                              176           176             174           171
   SD dan SMP                                                      14            17              18            22
 Jumlah                                                         1.721         1.691           1.713         1.632

b)   Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang manajemen

                                                            30 Juni                     31 Desember
                      Keterangan
                                                             2017          2016             2015         2014
 Perseroan
   Direktur                                                         7             7               7             7
   Eksekutif senior                                                26            26              24            23
   Manajer                                                        129           115             109           106
   Pelaksana                                                    1.266         1.249           1.281         1.209
 Entitas Anak
   Eksekutif senior                                                 2             2               3             3
   Manajer                                                         20            17              15            15
   Pelaksana                                                      271           275             274           269
 Jumlah                                                         1.714         1.691           1.713         1.632

c)   Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang usia

                                                          31 Maret                      31 Desember
                      Keterangan
                                                            2017           2016             2015         2014
 Perseroan
   ≥ 50 tahun                                                     150             134          115               97
   40-49 tahun                                                    589             591          586              544
   30-39 tahun                                                    317             302          343              354
   ≤ 29 tahun                                                     372             370          377               50
 Entitas Anak
   ≥ 50 tahun                                                      36            34              28            24
   40-49 tahun                                                    151           151             143           139
   30-39 tahun                                                     63            67              70            72
   ≤ 29 tahun                                                      43            42              51            52
 Jumlah                                                         1.721         1.691           1.713         1.632




                                                       96
Page 121
d)   Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut status pegawai

                                                            30 Juni                   31 Desember
                        Keterangan
                                                             2017        2016             2015      2014
 Perseroan
 Tetap                                                          1.357       1.330           1.315       1.274
 Kontrak                                                           71          67             106          71
 Entitas Anak
 Tetap                                                            289         285             285         281
 Kontrak                                                            4           9               7           6
 Jumlah                                                         1.721       1.691           1.713       1.632

e)   Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut lokasi

                                                            30 Juni                   31 Desember
                        Keterangan
                                                             2017        2016             2015      2014
 Perseroan
 Jakarta                                                          192         180             164         164
 Cilegon                                                        1.217       1.208           1.257       1.180
 Bojonegara                                                        19          11               -           -
 Entitas Anak
 Jakarta                                                           17          17              18          17
 Cilegon                                                           39          39              32          28
 Bojonegara                                                       237         238             242         242
 Jumlah                                                         1.721       1.691           1.713       1.632

f)   Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut aktivitas utama

                                                            30 Juni                   31 Desember
                        Keterangan
                                                             2017        2016             2015      2014
 Perseroan
 Direktur                                                           7             7            7             7
 Manajer senior                                                    26            26           24            23
 Manajer umum                                                      33            32           27            26
 Manajer                                                           96            83           82            81
 Pengawas                                                         165           157          169           170
 Mekanik, teknisi, ahli mesin, petugas                            676           654          680           626
 Operator, juru tulis                                             425           438          439           418
 Entitas Anak
 Manajer senior                                                     2           2               3           3
 Manajer umum                                                       6           6               5           5
 Manajer                                                           13          11              10          10
 Pengawas                                                          26          26              19          18
 Mekanik, teknisi, ahli mesin, petugas                             89          88              80          78
 Operator, juru tulis                                             157         161             175         174
 Jumlah                                                         1.721       1.691           1.713       1.632

Tenaga Kerja Asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memperkerjakan tenaga kerja asing sebagai berikut:

1.   Nama                     : KULACHET DHARACHANDRA
     Kewarganegaraan          : Thailand
     Jabatan                  : Wakil Presiden Direktur
     No. IMTA                 : KEP.24140/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 16 Juli 2018
     No. KITAS                : 2C21JE4678-R berlaku s/d 16 Juli 2018

2.   Nama                     : PIBOON SIRINANTANAKUL
     Kewarganegaraan          : Thailand
     Jabatan                  : Direktur Produksi
     No. IMTA                 : KEP.18191/MEN/P/IMTA/2016 berlaku s/d 22 November 2017 dan
                                KEP.70874/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 31 Oktober 2018
     No. KITAS                : 2C21AF3670-R berlaku s/d 31 Oktober 2018




                                                       97
Page 122
3.   Nama              : LIM CHONG THIAN
     Kewarganegaraan   : Malaysia
     Jabatan           : Direktur Keuangan
     No. IMTA          : KEP.40411/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 18 Agustus 2018
     No. KITAS         : 2C21JE8188-R berlaku s/d 18 Agustus 2018

4.   Nama              : SIRIWAT LIMPAIBOON
     Kewarganegaraan   : Thailand
     Jabatan           : Sr. Project Manager
     No. IMTA          : KEP.24142/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
     No. KITAS         : 2C11AE0143-R berlaku s/d 3 Mei 2018

5.   Nama              : LIM HUI HUI
     Kewarganegaraan   : Singapore
     Jabatan           : Marketing Manager
     No. IMTA          : KEP.49017/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 03 September 2018
     No. KITAS         : 2C21JE0021AR berlaku s/d 03 September 2018

6.   Nama              : PETER BONNY ANAK SALLEH
     Kewarganegaraan   : Malaysia
     Jabatan           : General Manager
     No. IMTA          : KEP.64519/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 06 Oktober 2018
     No. KITAS         : 2C21JE2273AR berlaku s/d 06 Oktober 2018

7.   Nama              : WORAPON KITPREECHAWANICH
     Kewarganegaraan   : Thailand
     Jabatan           : Research and Development Manager
     No. IMTA          : KEP.01312/MEN/B/IMTA/2017 berlaku s/d 14 Maret 2018
     No. KITAS         : 2C21JD0299-R berlaku s/d 14 Maret 2018

8.   Nama              : CHATCHAI PATHUMPONGSOTHORN
     Kewarganegaraan   : Thailand
     Jabatan           : Chemical Formulation Engineer
     No. IMTA          : KEP.51567/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 14 Agustus 2018
     No. KITAS         : 2C21AE0323-R berlaku s/d 14 Agustus 2018

9.   Nama              : CHANWIT LAOHAUDOMCHOK
     Kewarganegaraan   : Thailand
     Jabatan           : Safety & Environment Manager
     No. IMTA          : KEP.26132/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 16 Juli 2018
     No. KITAS         : 2C21AF2455-R berlaku s/d 16 Juli 2018

10. Nama               : CHAKKAPONG PUNPRASITWECH
    Kewarganegaraan    : Thailand
    Jabatan            : General Manager
    No. IMTA           : KEP.64516/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 2 Oktober 2018
    No. KITAS          : 2C21AF3436-R berlaku s/d 2 Oktober 2018

11. Nama               : KASANA KAEWWIJIT
    Kewarganegaraan    : Thailand
    Jabatan            : Chemical Process Instrumentation Engineer
    No. IMTA           : KEP.66381/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 02 Oktober 2018
    No. KITAS          : 2C21AF3383-R berlaku s/d 02 Oktober 2018

12. Nama               : MONGKOL SANGKRAJANG
    Kewarganegaraan    : Thailand
    Jabatan            : Chemical Process Engineer
    No. IMTA           : KEP.66382/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 02 Oktober 2018
    No. KITAS          : 2C21AF3605-R berlaku s/d 02 Oktober 2018

13. Nama               : TANAKORN WONGJANSOM
    Kewarganegaraan    : Thailand
    Jabatan            : Chemical Process Instrumentation Engineer
    No. IMTA           : KEP.64517/MEN/P/IMTA/2017 berlaku s/d 30 September 2018
    No. KITAS          : 2C21AF3380-R berlaku s/d 30 September 2018




                                                98
Page 123
14. Nama                  : SARAWUT RUEANGSIL LAPANUNT
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Chemical Formulation Engineer
    No. IMTA              : KEP.9442/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11AF0771-R berlaku s/d 2 April 2018

15. Nama                  : POOMPICH SRIPUTTHIMETH
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Chemical Process Engineer
    No. IMTA              : KEP.19456/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11AF0929-R berlaku s/d 24 April 2018

16. Nama                  : RAKPHON SOOKSIRI
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Operation Manager
    No. IMTA              : KEP.09954/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11AF0770-R berlaku s/d 2 April 2018


17. Nama                  : THONGCHAN SANGUANWONG
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Business Development Manager
    No. IMTA              : KEP.10380/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11JD0959-R berlaku s/d 16 April 2018

18. Nama                  : PONGSAK RATTANASUWAN
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Polyethylene Project Manager
    No. IMTA              : KEP.52422/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11AF2091-R berlaku s/d 13 Agustus 2018

19. Nama                  : PARAMAWAJEE SUKONSAKOON
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Instrument Lead Engineer
    No. IMTA              : KEP.52424/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11AF2090-R berlaku s/d 13 Agustus 2018

20. Nama                  : SOMSAK TOOMMAKORN
    Kewarganegaraan       : Thailand
    Jabatan               : Project Manager
    No. IMTA              : KEP.52423/MEN/B/IMTA/2017 berlaku 12 bulan sejak tanggal tanda masuk
    No. KITAS             : 2C11AF2089-R berlaku s/d 13 Agustus 2018

Kesejahteraan karyawan

Karyawan Perseroan menerima penghasilan yang meliputi gaji pokok yang telah memenuhi kewajiban upah
minimum provinsi/regional, tunjangan tetap (tunjangan perumahan) dan tunjangan tidak tetap (tunjangan
transportasi dan tunjangan makan) setiap bulannya serta pemberian bonus tahunan dengan mempertimbangkan
kondisi dan kinerja Perseroan yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Februari. Selain itu,
karyawan juga berhak atas cuti tahunan, fasilitas kendaraan jemputan, fasilitas kantin, bantuan kesehatan,
program BPJS, program dana pensiun, bantuan ibadah haji, bantuan rekreasi, bantuan duka cita, subsidi
kendaraan dan subsidi kendaraan operasional.

Dana Pensiun

Perseroan mengikutsertakan karyawannya dalam Program Pensiun pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan
(DPLK) bagi karyawan tetap. Perseroan memberikan kontribusi untuk iuran sebesar 7,5% dari gaji pokok dengan
maksimal gaji pokok ditetapkan Rp5.000.000, sementara karyawan membayar iuran sebesar 4%.

Bantuan Ibadah Haji

Perseroan memberikan bantuan Ongkos Naik Haji (ONH) kepada maksimal 7 orang karyawan setiap tahunnya,
termasuk karyawan Entitas Anak, yang terpilih melalui proses seleksi dan memenuhi kriteria yang ditentukan oleh
panitia khusus dan diberikan hanya 1 kali selama masa kerja.




                                                      99
Page 124
Serikat Pekerja

Serikat Pekerja Perseroan adalah Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum
(SP KEP) Perseroan yang tercatat pada Kantor Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kota
Cilegon, No. 00.02.09/OP-FSP.KEP/01-II/2011 tanggal 1 Februari 2011, berkantor di Perseroan di Jl. Raya Anyer
KM.123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447.

Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) Perseroan telah didaftarkan pada Kementerian Ketenagakerjaan cq. Direktorat
Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sebagaimana tertera dalam Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
No. KEP.97/PHIJSK-PK/PKB/VII/2017 tanggal 6 Juli 2017 tentang Perjanjian Kerja Bersama dan akan berlaku
selama 2 tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2017 sampai dengan 30 Juni 2019.

Sementara itu Serikat Pekerja SMI adalah Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan
Umum (SP KEP) PT Styrindo Mono Indonesia yang tercatat pada Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang
berdasarkan Tanda Bukti Pencatatan No. 01/PUK-SPKEP/02.01/VIII/2008 tanggal 6 Agustus 2008, berkantor
di SMI di Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten 42456.

Perjanjian Kerja Bersama (“PKB”) SMI telah didaftarkan pada Kementerian Ketenagakerjaan cq. Direktorat
Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sebagaimana tertera dalam Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
No. KEP.98/PHIJSK-PK/PKB/VII/2017 tanggal 6 Juli 2017 tentang Perjanjian Kerja Bersama dan berlaku selama
2 tahun terhitung sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengan 21 April 2019.

Pelatihan dan Pengembangan

Perseroan mempunyai bagian yang khusus (Technical Training Section) menangani pelatihan untuk program-
program yang bersifat teknis dengan instruktur yang sudah berpengalaman dari internal Perseroan. Selain itu,
Perseroan juga telah melaksanakan beberapa inisiatif utama untuk memastikan bahwa karyawan yang ada
di semua tingkatan organisasi memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang tepat serta nilai-nilai dan perilaku
yang sesuai. Ini termasuk pemberian berbagai program-program pembelajaran dan pengembangan teknis,
fungsional, keamanan, kepemimpinan dan manajerial secara kontinu dan dengan mengadopsi prinsip
pembelajaran 70:20:10 untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran baik di dalam maupun luar pekerjaan.

Kerjasama khusus dengan SCG Chemicals pun dilakukan oleh Perseroan dengan mekanisme karyawan kunci
untuk posisi penting dari bagian produksi diidentifikasi untuk tugas kerja selama satu tahun di Rayong, Bangkok.
Tujuannya adalah untuk lebih mengembangkan kemampuan teknis karyawan dan untuk mendapatkan
pengalaman kerja dan budaya yang dibutuhkan dari pabrik yang dikelola dan dioperasikan dengan baik.

Koperasi Karyawan

Perseroan memiliki dua koperasi karyawan dan SMI memiliki satu koperasi karyawan:
a. Koperasi Karyawan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“Kopkarlyta”) yang berkedudukan di Ciwandan. Akta
    Perubahan Anggaran Dasar Kopkarlyta telah disahkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan
    Koperasi Kota Cilegon atas nama Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Walikota Cilegon
    berdasarkan Surat Keputusan No. 06/SK/PAD/XI.4/KEP-518/Disperindagkop/VIII/2011 tanggal 5 Agustus
    2011.
b. Koperasi Karyawan Chandra Asri (“Kopkar Asri”) yang didirikan sejak 17 November 1995 yang disahkan
    sebagai Badan Hukum di bawah No. 11631/BH/KWK-10/XI/1995. Akta Perubahan Anggaran Dasar Kopkar
    Asri telah disahkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Cilgeon atas nama
    Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Walikota Cilegon berdasarkan Surat Keputusan
    No. 02/SK/PAD/XI.4/KEP-518/Disperindagkop/V/2010 tanggal 14 Mei 2010.
c. Koperasi Karyawan PT Styrindo Mono Indonesia ("Sejahtera") yang berkedudukan di Jalan Salira Indah,
    Kelurahan Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang berdasarkan Akta Pendirian No.
    088/KEP/10.01/Subdinkop/IX/2003 tanggal 4 September 2003 yang telah didaftarkan pada Dinas
    Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serang.

Adapun jenis aktivitas/usaha yang diselenggarakan oleh koperasi karyawan tersebut di atas antara lain berupa:
a. penyediaan barang kebutuhan para anggota;
b. usaha simpan pinjam;
c. pinjaman lunak, bekerja sama dengan pihak bank;
d. titipan barang para anggota dengan sistem bagi hasil dan dijual di kantor Koperasi.




                                                      100
Page 125
F.   Struktur Organisasi Perseroan

Struktur organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                        101
Page 126
G. Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Entitas Anak, dan Pemegang Saham
   Berbentuk Badan Hukum

Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan antara Perseroan dengan Entitas Anak dan Pemegang Saham:

                                           Barito
          Nama               Perseroan                   SCG         Marigold       SMI     PBI         Altus        RPU         CAP-2
                                           Pacific

 Djoko Suyanto                 PK / KI          -           -             -        -          -             -           -          -
 Tan Ek Kia                   WPK / KI          -           -             -        -          -             -           -          -
 Ho Hon Cheong                  K / KI          -           -             -        -          -             -           -          -
 Loeki S. Putra                  K              -           -             -        -          -             -           -          -
 Agus Salim Pangestu             K            PD            -             -        -          -             -           -          -
 Chaovalit Ekabut                K              -          D              -        -          -             -           -          -
 Cholanat Yanaranop              K              -          D              -        -          -             -           -          -
 Erwin Ciputra                   PD             -           -             -       PD         PD            D            -        PD
 Kulachet Dharachandra          WPD             -           -             -      WPD        WPD             -        WPK         WPD
 Baritono Prajogo Pangestu      WPD             -           -             -       PK         PK             -           -         PK
 Lim Chong Thian                  D             -           -             -        K          D            D            -         D
 Piboon Sirinantanakul            D             -           -             -        D          D             -           -         D
 Fransiskus Ruly Aryawan          D             -           -             -        D          D             -           -         D
 Suryandi                       D / DI          -           -             -        -          -             -           -          -
 Suhat Miyarso                    -             -           -             -        -          K             -           -         K
 Muntalip Santoso                 -             -           -             -        -          -             -         PD           -
 Hadi Fernandes                   -             -           -             -        -          -             -        WPD           -
 Salikim                          -             -           -             -        -          -             -          D           -
 Adli Nurtjahja                   -             -           -             -        -          -             -          D           -
 Rudy Suparman                    -          WPD            -             -        -          -             -           -          -
 Henky Susanto                    -           DI            -             -        -          -             -           -          -
 Salwati Agustina                 -            D            -             -        -          -             -           -          -
 Prajogo Pangestu                 -           PK            -             -        -          -             -           -          -
 Harlina Tjandinegara             -            K            -             -        -          -             -           -          -
 Alimin Hamdy                     -           KI            -             -        -          -             -           -          -
 Sukarman                         -             -           -             -        -          -             -         PK           -
 Tanawong Areeratchakul           -             -          D              -        -          -             -           -          -
 Roongrote Rangsiyopash           -             -          D              -        -          -             -           -          -
 Somchai Wangwattapanich          -             -          D              -        -          -             -           -          -
 Aree Chavalitcheewingul          -             -          D              -        -          -             -           -          -
 Stanley Gan Guan Hong            -             -           -             D        -          -             -           -          -
 Yap Chian Heng                   -             -           -             -        -          -            D            -          -
 PK                   :      Presiden Komisaris/Komisaris Utama      PD         :         Presiden Direktur/Direktur Utama
 WPK                  :      Wakil     Presiden   Komisaris/Wakil    WPD        :         Wakil     Presiden   Direktur/Wakil
                             Komisaris Utama                                              Direktur Utama
 K                  :        Komisaris                               D          :         Direktur
 KI                 :        Komisaris Independen                    DI         :         Direktur Independen

H.    Keterangan Singkat Tentang Pemegang Saham Yang Berbentuk Badan Hukum

1.    PT Barito Pacific Tbk
Barito Pacific adalah suatu grup Indonesia yang berbasis pada diversifikasi sumber daya yang didirikan pada tahun
1979 dan berkantor pusat di Jakarta Barat serta terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Barito Pacific adalah pemegang
saham terbesar Perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 41,51%. Berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 37 tanggal 21 Agustus 2009 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H.,
Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.10-19709 tanggal 6 November 2009, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0073411.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 6 November 2009,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 80, tanggal 5 Oktober 2010 Tambahan
No. 1589 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 8 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Kumala
Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0148692
tanggal 21 Juni 2017, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0080303.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 21 Juni 2017, modal dasar Barito Pacific adalah sebesar
Rp 27.900.000.000.000 dengan masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp500.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Barito Pacific per 31 Oktober 2017 yang diterbitkan oleh PT Sirca Datapro
Perdana sebagai Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Barito Pacific, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Barito Pacific adalah sebagai berikut:
                                                                        Nilai Nominal Rp500 per Saham                           (%)
                  Uraian dan Keterangan
                                                                    Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                          55.800.000.000       27.900.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Prajogo Pangestu                                                    9.664.991.006            4.832.495.503.000                69,23
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                              4.294.794.562            2.147.397.281.000                30,77
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           13.959.785.568            6.979.892.784.000               100,00
 Saham dalam Portepel                                                 41.840.214.432           20.920.107.216.000




                                                               102
Page 127
Susunan kepengurusan dan pengawasan Barito Pacific berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 41
tanggal 8 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0147786 tanggal 19 Juni 2017 dan didaftarkan di dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0078994.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 19 Juni 2017, adalah
sebagai berikut:

Komisaris Utama                  : Prajogo Pangestu
Komisaris                        : Harlina Tjandinegara
Komisaris Independen             : Alimin Hamdy

Direktur Utama                   : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama             : Rudy Suparman
Direktur Independen              : Henky Susanto
Direktur                         : Salwati Agustina

2.   SCG Chemicals Ltd.

SCG didirikan berdasarkan hukum Negara Thailand berdasarkan Regulations of Cementhai Chemicals Company
Limited tanggal 31 Maret 1995.

SCG Chemicals merupakan Entitas Anak dari Siam Cement Group (“SCG”) dan salah satu dari 5 kegiatan usaha
utama SCG. SCG telah melakukan kegiatan usaha di bidang kimia sejak tahun 1989 dan saat ini, memproduksi
dan menyediakan berbagai macam produk petrokimia, mulai dari produk petrokimia hulu seperti Olefins, produk
petrokimia menengah seperti styrene monomer, purified terephtalic acid (PTA) dan methyl methacrylate (MMA),
hingga produk petrokimia hilir seperti polyethylene, polypropylene, polyvinyl chloride dan polystyrene resins.

SCG Chemicals saat ini adalah salah satu perusahaan petrokimia terintegrasi terbesar di Thailand dan merupakan
pemimpin industri di wilayah Asia Pasifik. SCG adalah kelompok industri terbesar Thailand dan salah satu
produsen kimia terdepan di Asia dengan pengalaman dan keahlian yang substansial di bidang petrokimia. SCG
tercatat di Bursa Efek Thailand.

Struktur permodalan terakhir SCG pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                                       Jumlah
                      Nama Pemegang Saham                          Jumlah Saham                      %
                                                                                   Nominal Saham
 The Siam Cement Public Company Limited                              344.219.998   34.421.999.800    99,98
 Pornpen Namwong                                                          1              100         0,01
 Pantheera Thong-tae                                                      1              100         0,01
       Total                                                         344.220.000   34.422.000.000     100
Nilai Nominal Saham : 100 Baht

Susunan kepengurusan dan pengawasan SCG pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Direktur             : Roongrote Rangsiyopash
Direktur             : Chaovalit Ekabut
Direktur             : Aree Chavalitcheewingul
Direktur             : Cholanat Yanaranop
Direktur             : Somchai Wangwattapanich
Direktur             : Tanawong Areeratchakul
SCG beralamat di:
No. 1 Siam Cement Road, Bangsue Sub-disctrict, Bangsue District, Bangkok Metropolis

3.   Marigold Resources Pte. Ltd.

Marigold didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Singapura berdasarkan Memorandum and Articles of
Association tanggal 10 Maret 2005 (“Certificate of Incorporation No. 200503176N”). Kegiatan usaha yang saat ini
dilakukan Marigold adalah bergerak dalam bidang perusahaan investasi.

Struktur permodalan terakhir Marigold pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                               Jumlah Nominal
                  Nama Pemegang Saham                    Jumlah Saham                               %
                                                                                   Saham
 Barito Pacific                                                 1                    1               100
 Total                                                          1                    1
Nilai Nominal Saham : 1 USD




                                                          103
Page 128
      Susunan kepengurusan dan pengawasan Marigold pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
      Direktur       : Stanley Gan Guan Hong
      Sekretaris     : Wong Meng Yeng
      Marigold beralamat di:
      1 Phillip Street
      #03-01
      Royal One Phillip
      Singapura (048692)

      I.   Keterangan Mengenai Entitas Anak

      Pada tanggal Prospektus dibuat, Perseroan memiliki Entitas Anak sebagai berikut:

                                                                                                             Pendapatan
                                                                                                             Entitas Anak
       Nama Entitas                  Kegiatan          Status                                  Tahun
No.                    Domisili                                    Pendirian Kepemilikan                      terhadap
          Anak                        Usaha          Operasional                             Penyertaan
                                                                                                             Pendapatan
                                                                                                            Konsolidasian
Entitas Anak Dengan Kepemilikan Langsung
1. PT Styrindo        Jakarta    Industri        Beroperasi           1991       99,99%         2007            18,1%
     Mono              Barat     styrene
     Indonesia                   monomer dan
                                 ethylbenzene
2. Altus Capital     Singapura   Keuangan        Beroperasi           2009      100,00%         2009              -
     Pte. Ltd.
3. PT Petrokimia      Jakarta    Industri        Beroperasi           2010       99,98%         2010            12,3%
     Butadiene         Barat     butadiene
     Indonesia                   raffinate
4. PT Chandra         Jakarta    Olefin        Pengembangan           2017       99,00%         2017              -
     Asri Perkasa      Barat
Entitas Anak Dengan Kepemilikan Tidak Langsung
1. PT Redeco          Jakarta    Sewa tangki     Beroperasi           1983      50,75%          2007            0,2%
     Petrolin Utama   Selatan    dan jasa                                      melalui SMI
                                 pengelolaan
                                 dermaga

      1.   SMI
      SMI didirikan berdasarkan Akta No. 388 tanggal 23 Juni 1990 sebagaimana diubah oleh Akta No. 226 tanggal
      19 Februari 1991, keduanya dibuat dihadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. 02-850.HT.01.01-TH.91 tanggal 14 Maret 1991, didaftarkan
      di buku register di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 12 April 1991 di bawah No. 674/1991 serta telah
      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 90 tanggal 10 November 1995, Tambahan No. 9292.
      Perubahan Anggaran Dasar terakhir SMI dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
      Anggaran Dasar No. 30 tanggal 19 Februari 2014, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
      di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
      13134.AH.01.02.Tahun 2014 tanggal 8 April 2014 dan telah didaftarkan di Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
      0028130.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 8 April 2014, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
      Indonesia No. 47 tanggal 13 Juni 2014, Tambahan No. 21307 (“Akta No. 30/2014”). Berdasarkan Akta No. 30/2014,
      para pemegang saham SMI telah menyetujui untuk mengubah (i) Pasal 3 Anggaran Dasar SMI mengenai maksud
      dan tujuan serta kegiatan usaha; (ii) Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar SMI mengenai komposisi anggota Direksi;
      dan (iii) Pasal 14 ayat (3) Anggaran Dasar SMI mengenai wewenang Direksi untuk bertindak mewakili SMI.
      Kantor pusat SMI berlokasi di Jakarta dengan alamat Wisma Barito Pacific Tower A Lt.7, Jalan Letnan Jenderal S.
      Parman Kav. 62-63, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410. Pabrik yang dioperasikan SMI berlokasi di Desa
      Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Daerah Tingkat II, Serang, Banten.

      Kegiatan Usaha

      SMI merupakan produsen styrene monomer. Styrene monomer merupakan hidrokarbon aromatik (aromatic
      hydrocarbon) yang, di bawah kondisi normal, merupakan cairan yang bening, tanpa warna, dan mudah terbakar.
      Styrene monomer juga dapat diproduksi dengan proses alkylation dari benzene dan ethylene dan kemudian
      melalui proses dehidrogenisasi. Produk sampingan dari styrene monomer adalah polymer berbasis styrene, plastik
      dan elastomers, sebagaimana juga ada polystyrene, acrylonitrile butadiene styrene, styrene-acrylonitrile, SBR,
      unsaturated polyester resins dan styrene butadiene lattices. Umumnya penggunaan akhir dari produk-produk ini
      seperti gelas sekali pakai, wadah-wadah (containers) dan plastik-plastik yang memiliki daya tahan tinggi seperti
      kaset dan mainan.




                                                           104
Page 129
Pabrik styrene monomer yang dijalankan oleh SMI menggunakan 2 (dua) jalur produksi dengan kombinasi
kapasitas terpasang sebesar 340 kt per tahun.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 171
tanggal 31 Juli 2007, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris Pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-02503 HT.01.04-
TH.2007 tanggal 7 November 2007 dan telah didaftarkan pada Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jakarta
Barat selaku Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II berdasarkan Tanda Daftar Perusahaan
No. 09.02.1.24.32891 tanggal 24 Juni 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 86 tanggal 24 Oktober 2008, Tambahan No. 21256 jo. Akta Pernyataan Pemegang Saham SMI No. 23 tanggal
7 Februari 2011 dibuat di hadapan Sutjipto, SH., Notaris di Jakarta serta Daftar Pemegang Saham SMI tanggal
18 September 2013, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMI adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp 1.737.000 per Saham
                  Uraian dan Keterangan                                                                         (%)
                                                                Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                             363.820          631.955.340.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Perseroan                                                              323.815          562.466.655.000      99,99
   PT Semesta Cipta Abadi                                                       5                8.685.000       0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               323.820          562.475.340.000     100,00
 Saham dalam Portepel                                                      40.000           69.480.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 23 tanggal 15 September 2016 dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0082182
tanggal 22 September 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-
0110616.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 22 September 2016, susunan Dewan Komisaris dan Direksi SMI adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                   : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris                            : Lim Chong Thian

Direksi
Presiden Direktur                    : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur              : Kulachet Dharachandra
Direktur                             : Piboon Sirinantanakul
Direktur                             : Fransiskus Ruly Aryawan

Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMI sebagaimana tersebut di atas berlaku sampai dengan
16 September 2019.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari
Laporan Keuangan Konsolidasian SMI dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017
dan 2016 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

Laporan Keuangan Konsolidasian SMI dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017
dan tahun yang berakhir 31 Desember 2016 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio Bing Eny &
Rekan (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, yang ditandatangani oleh Bing Harianto, SE.

Laporan Keuangan Konsolidasian SMI dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2016
dan tahun yang berakhir 31 Desember 2015 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Osman Bing Satrio
& Eny (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, yang ditandatangani oleh Bing Harianto, SE.




                                                         105
Page 130
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                           (dalam ribuan US$)
                                             Pada tanggal                       Pada tanggal
                                             30 Juni 2017          31 Desember 2016      31 Desember 2015
 Jumlah Aset                                          287.246                 278.928                 266.271
 Jumlah Liabilitas                                     52.265                  48.472                  44.555
 Jumlah Ekuitas                                       234.981                 230.456                 221.716


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan

                                                                                            (dalam ribuan US$)
                                           Periode 6 (enam) bulan yang       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           berakhir pada tanggal 30 Juni              31 Desember
                                              2017              2016             2016               2015
 Pendapatan bersih                               218.054           132.478           291.486           257.531
 Beban pokok pendapatan                        (202.134)         (125.402)         (268.026)         (247.015)
 Laba kotor                                       15.919             7.076            23.460            10.516
 Laba periode berjalan                             4.983             1.560             9.138            (2.275)
 Jumlah laba komprehensif periode
 berjalan                                         4.784              1.513              8.984          (2.852)


Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen

Laporan Posisi Keuangan

Pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2016

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah aset konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
US$8,3 juta atau sebesar 3,0% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$278,9 juta
menjadi sebesar US$287,2 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada piutang usaha
pihak ketiga sebesar US$18,7 juta yang dikompensasi dengan penurunan kas dan setara kas sebesar US$6,8 juta
dan penurunan investasi pada entitas asosiasi sebesar US$3,6 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah liabilitas konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
US$3,8 juta atau sebesar 7,8% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$48,5 juta
menjadi sebesar US$52,3 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada utang usaha sebesar
US$11,0 juta yang dikompensasi dengan penurunan pada utang pajak sebesar US$2,2 juta, penurunan uang
muka pelangan sebesar US$4,6 juta dan penurunan liabilitas pajak tangguhan - bersih seebsar US$ 1,0 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah ekuitas konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
US$4,5 juta atau sebesar 2,0% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$230,5 juta
menjadi sebesar US$235,0 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penurunan defisit sebesar US$4,8 juta
yang diperoleh dari laba pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017.

Pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2015

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah aset konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar US$12,6 juta atau sebesar 4,8% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar
US$266,3 juta menjadi sebesar US$278,9 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada kas
dan setara kas sebesar US$28,5 juta dan piutang usaha pihak ketiga sebesar US$8,3 juta yang dikompensasi
dengan penurunan investasi pada entitas asosiasi sebesar US$5,7 juta dan aset tetap sebesar US$7,1 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah liabilitas konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar US$3,9 juta atau sebesar 8,8% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$44,6
juta menjadi sebesar US$48,5 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan uang muka pelanggan
sebesar US$4,4 juta, dan peningkatan utang pajak sebesar US$2,8 juta yang dikompensasi dengan penurunan
liabilitas pajak tangguhan bersih sebesar US$1,5 juta dan penurunan utang lain-lain sebesar US$1,7 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah ekuitas konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar US$8,8 juta atau sebesar 3,9% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$221,7
juta menjadi sebesar US$230,5 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penurunan defisit sebesar US$9,0
juta, yang diperoleh dari laba pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016.




                                                    106
Page 131
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif

Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017, pendapatan bersih konsolidasian SMI dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar US$85,6 juta atau sebesar 64,6% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar US$132,5 juta menjadi sebesar US$218,1 juta, yang terutama
disebabkan peningkatan penjualan styrene monomer kepada pembeli lokal dan pembeli mancanegara.

Beban pokok penjualan konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni
2017 mengalami peningkatan sebesar US$76,7 juta atau sebesar 61,2% dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar US$125,4 juta menjadi sebesar US$202,1 juta, seiring dengan
peningkatan aktivitas penjualan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017.

Laba kotor konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017
mengalami peningkatan sebesar US$8,8 juta atau sebesar 125,0% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar US$7,1 juta menjadi sebesar US$15,9 juta, seiring dengan peningkatan
pendapatan dan beban pokok penjualan pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017.

Laba periode berjalan konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni
2017 mengalami peningkatan sebesar US$3,4 juta atau sebesar 219,4% dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar US$1,6 juta menjadi sebesar US$5,0 juta, yang dikarenakan
peningkatan laba kotor konsolidasian SMI dan Entitas Anak.

Jumlah laba komprehensif periode berjalan konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada periode 6 (enam) bulan yang
berakhir 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$3,3 juta atau sebesar 216,2% dibandingkan dengan
periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar US$1,5 juta menjadi sebesar US$4,8 juta, yang
dikarenakan peningkatan laba periode berjalan konsolidasian SMI dan Entitas Anak.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan tahun yang berahkir pada
tanggal 31 Desember 2015

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016, pendapatan bersih konsolidasian SMI dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar US$34,0 juta atau sebesar 13,2% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember
2015, dari sebesar US$257,5 juta menjadi sebesar US$291,5 juta, yang terutama disebabkan peningkatan
penjualan styrene monomer kepada pembeli lokal dan pembeli mancanegara.

Beban pokok penjualan konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$21,0 juta atau sebesar 8,5% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
31 Desember 2015, dari sebesar US$247,0 juta menjadi sebesar US$268,0 juta, seiring dengan peningkatan
aktivitas penjualan pada tahun 2016.

Laba kotor konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016 mengalami
peningkatan sebesar US$13,0 juta atau sebesar 123,1% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember
2015, dari sebesar US$10,5 juta menjadi sebesar US$23,5 juta, seiring dengan peningkatan pendapatan dan
beban pokok penjualan pada tahun 2015.

Laba periode berjalan konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016
mengalami peningkatan sebesar US$11,4 juta atau sebesar 501,7% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
31 Desember 2015, dari rugi sebesar US$2,3 juta menjadi laba sebesar US$9,1 juta, yang dikarenakan
peningkatan laba kotor konsolidasian SMI dan Entitas Anak.

Jumlah laba komprehensif periode berjalan konsolidasian SMI dan Entitas Anak pada tahun yang berakhir
31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar US$11,8 juta atau sebesar 415,0% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir 31 Desember 2015, dari rugi sebesar US$2,9 juta menjadi laba sebesar US$9,0 juta, yang
dikarenakan peningkatan laba periode berjalan konsolidasian SMI dan Entitas Anak.

2.   RPU

Riwayat Singkat

PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”) yang berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Redeco
Petrolin Utama Inc., berdasarkan Akta Pendirian No. 96 tanggal 29 November 1980, dibuat di hadapan Raden
Sudibio Djojopranoto, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana kemudian diperbaiki dengan Akta No. 37 tanggal
13 Oktober 1982, dibuat di hadapan Liliani Handjawati Tamzil, S.H., Notaris di Jakarta serta Akta No. 7 tanggal
6 Januari 1983, dibuat di hadapan Liliani Handjawati Tamzil, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian RPU”). Akta




                                                      107
Page 132
Pendirian RPU tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-
5303.HT.01.01.TH83 tanggal 30 Juli 1983, didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat di bawah No. 3372/1983, No. 3373/1983 dan No. 3374/1983 tanggal 10 Agustus 1983, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 10 Agustus 1983, Tambahan No. 882.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir RPU dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkular Para Pemegang
Saham No. 58 tanggal 18 Februari 2015, dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan No. AHU-
0004323.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 19 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0032658.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 19 Maret 2015 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0017501 tanggal 19 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0032658.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 19 Maret 2015 (“Akta No. 58/2015”). Berdasarkan Akta No. 58/2015,
pemegang saham RPU menyetujui untuk mengubah Pasal 3, 5, 7, 8, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19 dan 20
Anggaran Dasar RPU.

Kegiatan Usaha

RPU bergerak di bidang jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, RPU dapat melaksanakan kegiatan
berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang jasa tangki penyimpanan untuk bahan kimia cair termasuk namun tidak
     terbatas pada bahan bakar minyak (BBM), pelumas, minyak bumi dan produk-produk petrokimia;
b. Menjalankan usaha dalam bidang jasa pengangkutan dengan menggunakan saluran pipa, untuk bahan kimia
     cair termasuk namun tidak terbatas pada bahan bakar minyak (BBM), pelumas, minyak bumi dan produk-
     produk petrokimia; dan
c. Mengelola dermaga sehubungan dengan kegiatannya dalam bidang usaha jasa tangki penyimpanan dan jasa
     pengangkutan dengan saluran pipa sebagaimana tersebut di atas.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta No. 75/2008 dan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 10 September
2012, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.10-35088 tanggal 27 September 2012 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0085718.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 27 September 2012 serta Daftar Pemegang Saham RPU tanggal
10 September 2012, struktur permodalan dan komposisi pemegang saham RPU adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp 500.000 per Saham
                 Uraian dan Keterangan                                                                 (%)
                                                          Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                        24.000           12.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Salim Chemicals Corpora                                        6.089            3.044.500.000    33,00
   SMI                                                               9.364            4.682.000.000    50,75
   Leisuretivity Pte. Ltd.                                           2.999            1.499.500.000    16,25
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         18.452            9.226.000.000   100,00
 Saham dalam Portepel                                                5.548            2.774.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 1 tanggal 12 Juli 2016, yang dibuat
di hadapan Wiwik Condro, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0072857
tanggal 19 Agustus 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-
0096427.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 19 Agustus 2016, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris RPU
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama          : Sukarman
Wakil Komisaris Utama    : Kulachet Dharachandra

Direksi
Direktur Utama           : Muntalip Santoso
Wakil Direktur Utama     : Hadi Fernandes
Direktur                 : Salikim
Direktur                 : Adli Nurtjahja

Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris RPU sebagaimana tersebut di atas berlaku sampai dengan
tanggal 22 Maret 2020.




                                                   108
Page 133
3.   Altus

Riwayat Singkat

Altus, didirikan di bawah hukum Negara Republik Singapura pada 14 Oktober 2009 sebagaimana dibuktikan oleh
Akta Pendirian dan Anggaran Dasar dari Altus Capital Pte. Ltd. (yang mencakup seluruh perubahan anggaran
dasar hingga tanggal 26 Oktober 2009) dan disertifikasi oleh Otoritas Peraturan Perusahaan dan Akuntansi
(Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA)) di bawah konfirmasi No. 200919215M tanggal
15 Oktober 2009. Kantor resmi Altus terdaftar sebagai beralamat di One Marina Boulevard #28-00, Singapura
018989.

Kegiatan Usaha

Altus adalah Entitas Anak yang digunakan untuk kepentingan pendanaan Perseroan.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

                                                                 Nilai Nominal USD1 per Saham
                  Nama Pemegang Saham                                                                   (%)
                                                             Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)
 Perseroan                                                                  1                      1   100,00
 Total                                                                      1                      1   100,00

Pengurusan dan Pengawasan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, komposisi Direksi Altus adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur          : Erwin Ciputra
Direktur          : Lim Chong Thian
Direktur          : Yap Chian Heng

4.   PBI

Riwayat Singkat

PT Petrokimia Butadiene Indonesia (“PBI”) yang berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 49 tanggal 24 Agustus 2010, dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, dengan
status sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (“Akta Pendirian PBI”). Akta Pendirian PBI tersebut telah disahkan oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-43670.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 6 September 2010, didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0066715.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 6 September 2010, didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Barat pada tanggal 26 April 2011 dengan
Tanda Daftar Perusahaan No. 09.02.1.20.40460, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 15
tanggal 21 Februari 2012, Tambahan No. 2478.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir PBI dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
Anggaran Dasar No. 1 tanggal 1 September 2016 dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan No. AHU-
0016206.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 7 September 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0104910.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 7 September 2016 dan telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03.0078463 tanggal 7 September 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0104910.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 7 September 2016 (“Akta No. 1/2016”). Berdasarkan Akta No. 1/2016,
pemegang saham PBI menyetujui untuk mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar PBI.

Kegiatan Usaha

PBI bergerak di bidang industri dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, PBI dapat melaksanakan
kegiatan berikut:
a) Menjalankan usaha dalam bidang industri petrokimia, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi,
    gas alam dan batubara;
b) Pemasaran dan penjualan produk-produk industri petrokimia, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak
    bumi, gas alam dan batubara, baik di dalam maupun di luar negeri; dan
c) Menjalankan usaha dalam bidang jasa persewaan mesin dan peralatan industri antara lain penyewaan tangki
    propylene dan tangki raffinate.




                                                      109
Page 134
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta No. 1/2016 dan Daftar Pemegang Saham PBI tanggal 5 Oktober 2016, struktur permodalan dan
komposisi pemegang saham PBI adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp 9.055 per Saham
                     Uraian dan Keterangan                                                                  (%)
                                                               Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                       100.000.000          905.500.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Perseroan                                                         59.990.000         543.209.450.000     99,98
   Suhat Miyarso                                                         10.000              90.550.000      0,02
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                          60.000.000         543.300.000.000    100,00
 Saham dalam Portepel                                                40.000.000         362.200.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 24 tanggal 15 September 2016 dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0082176
tanggal 22 September 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kemenkumham di bawah No. AHU-
0110606.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 22 September 2016, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PBI adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris           : Baritono Prajogo Pangestu
Komisaris                    : Suhat Miyarso

Direksi
Presiden Direktur            : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur      : Kulachet Dharachandra
Direktur                     : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur                     : Lim Chong Thian
Direktur                     : Piboon Sirinantanakul

Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PBI sebagaimana tersebut di atas berlaku sampai dengan
16 September 2019.

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari
Laporan Keuangan PBI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017 dan 2016 dan tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan 2015.

Laporan Keuangan PBI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017 dan tahun yang berakhir
31 Desember 2016 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Satrio Bing Eny & Rekan (anggota dari Deloitte
Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian, yang ditandatangani oleh Bing Harianto, SE.

Laporan Keuangan PBI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2016 dan tahun yang berakhir
31 Desember 2015 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Osman Bing Satrio & Eny (anggota dari
Deloitte Touche Tohmatsu Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, yang ditandatangani oleh Bing Harianto, SE.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                             (dalam ribuan US$)
                                               Pada tanggal                       Pada tanggal
                                               30 Juni 2017          31 Desember 2016      31 Desember 2015
 Jumlah Aset                                               208.086                190.343                 147.049
 Jumlah Liabilitas                                         142.955                140.541                 132.703
 Jumlah Ekuitas                                             65.131                 49.802                  14.346




                                                         110
Page 135
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan

                                                                                            (dalam ribuan US$)
                                           Periode 6 (enam) bulan yang       Tahun yang berakhir pada tanggal
                                           berakhir pada tanggal 30 Juni              31 Desember
                                              2017              2016             2016               2015
 Pendapatan bersih                               147.404            64.038           139.346            77.934
 Beban pokok pendapatan                        (122.566)          (58.880)         (123.940)          (81.926)
 Laba kotor                                       24.838             5.158            15.406           (3.992)
 Laba periode berjalan                            15.332             1.152             5.462          (16.473)
 Jumlah laba komprehensif periode
 berjalan                                         15.329             1.148             5.456          (16.472)


Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen

Laporan Posisi Keuangan

Pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2016

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah aset PBI mengalami peningkatan sebesar US$17,8 juta atau sebesar 9,3%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$190,3 juta menjadi sebesar US$208,1 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas sebesar US$27,3 juta dan pajak dibayar
dimuka sebesar US$10,4 juta, yang dikompensasi penurunan piutang lain-lain sebesar US$15,1 juta dan
penurunan persediaan sebesar US$2,6 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah liabilitas PBI mengalami peningkatan sebesar US$2,4 juta atau sebesar 1,7%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$140,5 juta menjadi sebesar US$143,0 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang usaha sebesar US$1,6 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2017, jumlah ekuitas PBI mengalami peningkatan sebesar US$15,3 juta atau sebesar 30,8%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2016, dari sebesar US$49,8 juta menjadi sebesar US$65,1 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penurunan defisit sebesar US$15,3 juta yang diperoleh dari laba pada
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2017.

Pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2015

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah aset PBI mengalami peningkatan sebesar US$43,3 juta atau sebesar
29,4% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$147,0 juta menjadi sebesar US$190,3
juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas sebesar US$13,2 juta, piutang
usaha kepada pihak ketiga sebesar US$15,6 juta, dan piutang lain-lain sebesar US$15,1 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah liabilitas PBI mengalami peningkatan sebesar US$7,8 juta atau sebesar
5,9% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$132,7 juta menjadi sebesar US$140,5
juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya yang masih harus dibayar sebesar US$3,0 juta
dan utang lain-lain sebesar US$2,0 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2016, jumlah ekuitas PBI mengalami peningkatan sebesar US$35,5 juta atau sebesar
247,1% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2015, dari sebesar US$14,3 juta menjadi sebesar US$49,8
juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penurunan defisit sebesar US$5,4 juta yang diperoleh dari laba
pada tahun 2015 dan penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar US$30 juta.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif

Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2016

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017, pendapatan bersih PBI mengalami peningkatan sebesar
US$83,4 juta atau sebesar 130,2% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2016, dari
sebesar US$64,0 juta menjadi sebesar US$147,4 juta, yang terutama disebabkan peningkatan penjualan produk
kepada pembeli lokal dan pembeli mancanegara.

Beban pokok penjualan PBI pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017 mengalami peningkatan
sebesar US$63,7 juta atau sebesar 108,2% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni
2016, dari sebesar US$58,9 juta menjadi sebesar US$122,6 juta, seiring dengan peningkatan aktivitas penjualan
pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017.




                                                     111
Page 136
Laba kotor PBI pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017 mengalami peningkatan sebesar US$19,7
juta atau sebesar 381,5% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar
US$5,2 juta menjadi sebesar US$24,8 juta, seiring dengan peningkatan pendapatan dan beban pokok penjualan
pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017.

Laba periode berjalan PBI pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017 mengalami peningkatan
sebesar US$14,2 juta atau sebesar 1.230,9% dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni
2016, dari sebesar US$1,2 juta menjadi sebesar US$15,3 juta, yang dikarenakan peningkatan laba kotor PBI.

Jumlah laba komprehensif periode berjalan PBI pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017
mengalami peningkatan sebesar US$14,2 juta atau sebesar 1.235,3% dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir 30 Juni 2016, dari sebesar US$1,1 juta menjadi sebesar US$15,3 juta, yang dikarenakan
peningkatan laba periode berjalan PBI.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dibandingkan dengan tahun yang berahkir pada
tanggal 31 Desember 2015

Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016, pendapatan bersih PBI mengalami peningkatan sebesar US$61,4
juta atau sebesar 78,8% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2015, dari sebesar US$77,9 juta
menjadi sebesar US$139,3 juta, yang terutama disebabkan peningkatan penjualan produk kepada pembeli lokal
dan pembeli mancanegara.

Beban pokok penjualan PBI pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar
US$42,0 juta atau sebesar 51,3% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2015, dari sebesar
US$81,9 juta menjadi sebesar US$123,9 juta, seiring dengan peningkatan aktivitas penjualan pada tahun 2016.

Laba kotor PBI pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar US$19,4 juta atau
sebesar 485,9% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2015, dari rugi sebesar US$3,9 juta
menjadi laba sebesar US$15,4 juta, seiring dengan peningkatan pendapatan dan beban pokok penjualan pada
tahun 2016.

Laba periode berjalan PBI pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016 mengalami peningkatan sebesar US$21,9
juta atau sebesar 133,2% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2015, dari rugi sebesar
US$16,5 juta menjadi sebesar US$5,5 juta, yang dikarenakan peningkatan laba kotor PBI.

Jumlah laba komprehensif periode berjalan PBI pada tahun yang berakhir 31 Desember 2016 mengalami
peningkatan sebesar US$21,9 juta atau sebesar 133,1% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember
2015, dari sebesar US$16,5 juta menjadi sebesar US$5,5 juta, yang dikarenakan peningkatan laba periode
berjalan PBI.

5.   CAP-2

CAP-2 didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 3 April 2017, yang dibuat di hadapan Mina Ng, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
015544.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 3 April 2017, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0043270.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 3 April 2017 (“Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut terakhir kali diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 25 tanggal 5 Oktober 2017, dibuat di hadapan
Andri Noverin Perdana, S.H., M.Kn., pengganti Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (”Akta
No. 25/2017”). Berdasarkan Surat Keterangan tanggal 9 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Andri Noverin
Perdana, S.H., M.Kn., pengganti Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, Akta No. 25/2017
sedang dalam proses pemberitahuan kepada Kemenkumham.

Kantor pusat CAP-2 berlokasi di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific, Tower A, Lantai 7, Jl. Let. Jend.
S. Parman Kav. 62-63, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11410.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan CAP-2 adalah berusaha dalam bidang industri kimia
organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut
di atas, CAP-2 dapat melaksanakan kegiatan usaha memproduksi dan memasarkan crude c4, ethylene, propylene,
pyrolysis, gasoline.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, CAP-2 belum menjalankan kegiatan operasional.




                                                      112
Page 137
     Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

     Berdasarkan Akta Pendirian dan Akta No. 25/2017, struktur permodalan dan susunan pemegang saham CAP-2
     adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp 13.321.000 per Saham
                          Uraian dan Keterangan                                                                    (%)
                                                                     Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                                              100.000        1.332.100.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
        Perseroan                                                              89.100        1.186.901.100.000     99,00
        SMI                                                                       900           11.988.900.000      1,00
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               90.000        1.198.890.000.000    100,00
      Saham dalam Portepel                                                     10.000          133.210.000.000

     Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta No. 25/2017, susunan Dewan Komisaris dan Direksi CAP-2 adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris                     : Baritono Prajogo Pangestu
     Komisaris                              : Suhat Miyarso

     Direksi
     Presiden Direktur                      : Erwin Ciputra
     Wakil Presiden Direktur                : Kulachet Dharachandra
     Direktur                               : Fransiskus Ruly Aryawan
     Direktur                               : Lim Chong Thian
     Direktur                               : Piboon Sirinantanakul

     Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi CAP-2 sebagaimana tersebut di atas adalah sampai dengan
     3 April 2022.

     J.     Keterangan Mengenai Entitas Asosiasi

     Pada tanggal Prospektus ini dibuat, Perseroan memiliki Entitas Asosiasi sebagai berikut:

                                                                                                             Pendapatan
                                                                                                               Entitas
           Nama Entitas                  Kegiatan         Status                               Tahun          Asosiasi
No.                         Domisili                                Pendirian Kepemilikan
             Asosiasi                     Usaha         Operasional                          Penyertaan       terhadap
                                                                                                             Pendapatan
                                                                                                            Konsolidasian
1.        PT Synthetic       Jakarta   Industri Karet    Pengemb     2013       45,00%          2013              -
          Rubber                       Sintetis           angan
          Indonesia

     SRI

     SRI didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 109 tanggal 28 Maret 2013, yang dibuat di hadapan Jose
     Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat pengesahan dari
     Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-17816.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 5 April 2013,
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0030324.AH.01.09.Tahun 2013
     tanggal 5 April 2013, dan telah didaftarkan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan
     Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Barat selaku Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II
     berdasarkan Tanda Daftar Perusahaan No. 09.02.1.20.46280 tanggal 3 Mei 2013 (“Akta Pendirian”).

     Perubahan Anggaran Dasar terakhir SRI dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
     Anggaran Dasar No. 7 tanggal 4 Juni 2015, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
     Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0938893 tanggal 9 Juni 2015 dan telah didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-3515672.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 9 Juni
     2015 (”Akta No. 7/2015”). Berdasarkan Akta No. 7/2015, para pemegang saham SRI telah menyetujui peningkatan
     modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp 775.760.000.000 atau setara dengan US$ 80,000,000, terbagi atas
     8.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 96.970.000 atau US$ 10,000 menjadi Rp 1.163.640.000.000
     atau setara dengan US$ 120,000,000, dengan menambahkan Rp 387.880.000.000 atau setara dengan US$
     40,000,000, sehingga mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar SRI.




                                                               113
Page 138
Kantor pusat SRI berlokasi di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific, Tower A, Lantai 7, Jl. Let. Jend. S.
Parman Kav. 62-63, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11410.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan SRI adalah bergerak dalam bidang industri karet
buatan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SRI dapat melaksanakan kegiatan usaha produksi
dan penjualan langsung atas produksinya berupa:

1.   Solution Styrene Butadiene Rubber (“SSBR”); dan
2.   Neodymium Catalyst Butadiene Rubber (“NdBR”).

Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, SRI belum menjalankan kegiatan operasional.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pendirian, Akta No. 7/2015, Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 42 tanggal
13 Oktober 2016, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0090844 tanggal 19 Oktober 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0123582.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 19 Oktober 2016
(”Akta No. 42/2016”), dan Daftar Pemegang Saham SRI per tanggal 22 Mei 2017, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham SRI adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp 96.970.000 per Saham
               Uraian dan Keterangan                                                                    (%)
                                                         Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                       12.000          1.163.640.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   Compagnie Financiere Michelin SCmA                               6.600           640.002.000.000       55,00
   SMI                                                              5.400           523.638.000.000       45,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        12.000         1.163.640.000.000      100,00

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 14 tanggal 20 Juli 2016, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0066556 tanggal 26 Juli 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0086821.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 26 Juli 2016 (”Akta No. 14/2016”), susunan Dewan Komisaris
dan Direksi SRI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                 : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Komisaris           : Luc Marie Gaston Fernand Minguet
Komisaris                          : Kulachet Dharachandra
Komisaris                          : Somchai Santvinyoo
Komisaris                          : Didier Claude Gaidon

Direksi
Presiden Direktur                  : Bradley Ross Karas
Wakil Presiden Direktur            : Yohanes Widharmanto
Direktur                           : Jan Jacobus Blaauw
Direktur                           : Mursosan Wiguna
Direktur                           : Michel Cristante

Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SRI sebagaimana tersebut di atas adalah sampai dengan
23 Juli 2018.




                                                      114
Page 139
      K.    Dokumen Perizinan Perseroan dan Entitas Anak

      Sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak, Perseroan dan Entitas Anak telah memiliki izin-
      izin penting antara lain sebagai berikut:

                                                                                                                              Jangka Waktu
No.            Pemegang Izin                                           Keterangan
                                                                                                                            (sampai dengan)
Perseroan
Perizinan Umum
1.     Tanda Daftar Perusahaan (“TDP”)
       Perseroan                  • TDP No. 09.02.1.20.24999 tanggal 23 November 2017 dengan                             • 10 Januari 2020;
                                    status Kantor Tunggal;
                                                                                                                         • 25 Februari 2021.
                                 •        TDP No. 503/712/24-183/818-DU tanggal 25 Februari 2016
                                          dengan status Kantor Cabang di Cilegon.
Perizinan BKPM (PMA)
1.     Perseroan                 Keputusan Kepala BKPM No. 5/1/IU/IV/PMA/INDUSTRI/2010 tanggal                           Berlaku       seterusnya
                                 31 Desember 2010 tentang Izin Usaha Penggabungan Perusahaan                             selama Perseroan masih
                                 Penanaman Modal (Merger)                                                                melakukan        kegiatan
                                                                                                                         usaha, kecuali ditentukan
                                 BKPM memberikan izin ini dengan perincian:                                              lain   oleh     peraturan
                                 Ă͘ Surviving Company        : Perseroan;                                                perundang-undangan.
                                 ď͘ Merging Company          : CA;
                                 Đ͘ Merger Company           : Perseroan.


2.         Perseroan             Keputusan Kepala BKPM No. 30/1/IU-PL/PMA/2016 tanggal                                   Berlaku      seterusnya
                                 16 Februari 2016 tentang Izin Perluasan Penanaman Modal Asing                           selama Perseroan masih
                                                                                                                         melakukan      kegiatan
                                 BKPM memberikan izin ini dengan perincian:                                              usaha.

                                 Produksi dan Pemasaran:

                                                                                    KAPASITAS
                                     JENIS PRODUKSI / JASA           KBLI                             EKSPOR (%)
                                                                                      (MT)

                                                Crude C4             20117           95.000                  0

                                                Ethylene             20117           260.000                 0

                                                Propylene            20117           150.000                 0


                                         Pyrolysis Gasoline          20117           120.000                100


                                 Nilai Investasi:

                                          i.    Modal Tetap
                                                Pembelian dan                :      Rp                            0,00
                                                pematangan tanah

                                                Bangunan / Gedung            :      Rp           1.000.691.014.440,00
                                                Mesin peralatan              :      Rp           2.916.145.816.021,00
                                                                                                (USD 211.391.505,23)
                                                Lain-lain                    :      Rp             906.033.568.834,00
                                                                     Sub     :      Rp           4.822.870.399.295,00
                                               Jumlah
                                               Modal Kerja (untuk 1 turn     :      Rp            199.200.000.000,00
                                          ii.
                                               over)
                                          iii. Jumlah Nilai Investasi        :      Rp          5.022.070.399.295,00

3.         Perseroan             Keputusan Kepala BKPM No. 3917/1/IP-PB/PMA/2017 tanggal 26
                                 Oktober 2017 tentang Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing

                                 BKPM memberikan izin ini dengan perincian:


                                                 KETENTUAN                 SEMULA                 MENJADI

                                     1.         SUMBER PEMBIAYAAN
                                     -          Modal Sendiri                Rp 0,00     Rp 279.741.494.000,00
                                     -          Laba Ditanam                      Rp     Rp 666.150.000.000,00
                                                Kembali               666.150.000.00
                                                                                0,00




                                                                       115
Page 140
                                                                                                           Jangka Waktu
No.        Pemegang Izin                                      Keterangan
                                                                                                         (sampai dengan)
                                  -    Pinjaman :
                                       Dalam Negeri                      Rp   Rp
                                                            2.398.140.000.0   2.118.398.506.000,00
                                                                      00,00
                                       Luar Negeri                       Rp   Rp
                                                            2.664.600.000.0   2.664.600.000.000,00
                                                                      00,00
                                  -    Jumlah                            Rp   Rp
                                                            5.728.890.000.0   5.728.890.000.000,000
                                                                     00,000
                                  2.   MODAL PERSEROAN
                                  -    Modal Dasar                      Rp    Rp
                                                            12.264.785.664.   12.264.785.664.000,00
                                                                     000,00
                                  -     Modal Ditempatkan               Rp    Rp
                                                            3.286.962.558.0   3.566.704.052.000,00
                                                                      00,00
                                  -     Modal Disetor                   Rp    Rp
                                                            3.286.962.558.0   3.566.704.052.000,00
                                                                      00,00
                                  3.    Penyertaan Dalam Modal Perseroan
                                  Asing (35,32%)
                                  SCG            Chemicals              Rp    Rp
                                  Company Limited           989.932.959.00    1.090.343.061.000,00
                                  (Thailand, 30,57%)                   0,00
                                  Marigold Resources Pte.,              Rp    Rp 169.362.186.000,00
                                  Ltd.                      169.362.186.00
                                  (Singapura, 4,75%)                   0,00
                                  Credit Suisse AG SG TR                Rp    Rp 0,00
                                  A/C       CL       Magna  154.276.401.00
                                  Resources Company                    0,00
                                  (Singapura, 0,00%)
                                  Indonesia (64,68%)
                                  Prajogo         Pangestu          Rp 0,00   Rp 503.399.869.000,00
                                  (14,11%)
                                  Masyarakat      Indonesia             Rp    Rp 323.215.416.000,00
                                  (9,06%)                   153.621.257.00
                                                                       0,00
                                  PT Barito Pacific Tbk                 Rp    Rp
                                  (41,51%)                  1.819.769.755.0   1.480.383.520.000,00
                                                                      00,00
                                  Jumlah                                Rp    Rp
                                                            3.286.962.558.0   3.566.704.052.000,00
                                                                      00,00
Perizinan Operasional
1.     Angka Pengenal Importir
       Perseroan                  Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) No. 090404518-B tanggal    Berlaku selama importir
                                  11 Januari 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala BKPM atas nama         masih       menjalankan
                                  Menteri Perdagangan.                                                kegiatan usahanya.
      Perseroan                   Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) No. 090402163-B tanggal    Berlaku selama importir
                                  13 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala BKPM atas nama Menteri    masih       menjalankan
                                  Perdagangan.                                                        kegiatan usahanya.
2.    Izin Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Sendiri (“IUKS”)
      Perseroan                   IUKS Genset: Surat Keputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan     Sampai dengan tanggal
                                  Penanaman Modal Kota Cilegon No. 1197/24-05/2023 tanggal            31 Desember 2019 dan
                                  31 Desember 2014.                                                   dapat       diperpanjang
                                                                                                      selama memungkinkan.
      Perseroan                  IUKS Genset: Surat Keputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan      Sampai dengan tanggal
                                 Penanaman Modal Kota Cilegon No. 1197/24-03/2025 tanggal             31 Desember 2019 dan
                                 31 Desember 2014.                                                    dapat       diperpanjang
                                                                                                      selama memungkinkan.
      Perseroan                  IUKS Genset: Surat Keputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan      Sampai dengan tanggal
                                 Penanaman Modal Kota Cilegon No. 1197/24-06/2022 tanggal             31 Desember 2019 dan
                                 31 Desember 2014.                                                    dapat       diperpanjang
                                                                                                      selama memungkinkan.
      Perseroan                  IUKS Genset: Surat Keputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan      Sampai dengan tanggal
                                 Penanaman Modal Kota Cilegon No. 1197/24-04/2024 tanggal             31 Desember 2019 dan
                                 31 Desember 2014.                                                    dapat       diperpanjang
                                                                                                      selama memungkinkan.
      Perseroan                  IUKS PLTG: Surat Keputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan        Sampai dengan tanggal
                                 Penanaman Modal Kota Cilegon No. 1197/24-07/2021 tanggal             31 Desember 2019 dan
                                 31 Desember 2014.                                                    dapat       diperpanjang
                                                                                                      selama memungkinkan.
      Perseroan                  IUKS PLTU: Surat Keputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan        Sampai dengan tanggal
                                 Penanaman Modal Kota Cilegon No. 1197/24-08/2020 tanggal             31 Desember 2019 dan
                                 31 Desember 2014.                                                    dapat diperpanjang
                                                                                                      selama memungkinkan.




                                                              116
Page 141
                                                                                                               Jangka Waktu
No.           Pemegang Izin                                     Keterangan
                                                                                                             (sampai dengan)
3.        Izin Serah Pakai Tanah
          Perseroan                 Surat Keputusan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang No.            Sampai dengan tanggal
                                    593.1/SK.013.1/DBT/2015 tanggal 20 Januari 2015                       20 November 2017.*
          Perseroan                 Surat No. TN.13.03-BU/REK/58 tanggal 19 Juli 2016                     Sampai dengan tanggal
                                                                                                          19 Juli 2018.
4.        Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
          Perseroan                  Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 650 Tahun 2012 tanggal    Surat         Persetujuan
                                     20 Juni 2012 tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk          Pengelolaan TUKS ini
                                     Kepentingan Sendiri (“TUKS”) di dalam Daerah Lingkungan Kerja        berlaku selama TUKS
                                     Pelabuhan Banten                                                     dikelola untuk menunjang
                                                                                                          kegiatan usaha pokok
                                                                                                          Perseroan.
5.     Pemberitahuan Kegiatan Usaha Perusahaan Bongkar Muat Barang
       Perseroan                Surat No. AL.002/5/15/KSOP.Btn-17 tanggal 27 Maret 2017 yang              30 April 2018
                                dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
                                Pelabuhan Kelas I Banten, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Perizinan Lingkungan Hidup
  1. Izin Lingkungan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pabrik Ethylene, Polyethylene dan Polypropylene
       Perseroan                Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan                     Izin lingkungan tersebut
                                Pelayanan Terpadu Provinsi Banten No. 570/05/ILH.BKMPT/I/2016             dapat diubah apabila
                                tanggal 31 Januari 2016 tentang Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan        terjadi perubahan atas
                                Peningkatan Kapasitas Pabrik Ethylene, Polyethylene dan                   rencana usaha dan/atau
                                Polypropylene di Kota Cilegon Provinsi Banten                             kegiatan       Perseroan
                                                                                                          dan/atau oleh sebab lain
                                                                                                          sesuai dengan kriteria
                                                                                                          perubahan           yang
                                                                                                          tercantum          dalam
                                                                                                          Peraturan     Pemerintah
                                                                                                          No. 27 Tahun 2012
                                                                                                          tentang Izin Lingkungan.
                                                                                                          Izin lingkungan mulai
                                                                                                          berlaku pada tanggal 31
                                                                                                          Januari 2016.

                                                                                                       Izin lingkungan berakhir
                                                                                                       bersamaan          dengan
                                                                                                       berakhirnya izin usaha
                                                                                                       dan/atau kegiatan.
     2.   Analisis Dampak Lingkungan (“ANDAL”) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (“RKL”) dan Rencana Pemantauan Lingkungan
          (“RPL”) Pembangunan Perpipaan Gas Ethylene
          Perseroan                 Surat No. 660/4053-BAPEDAL/2006 tanggal 6 Oktober 2006 tentang RKL/RPL tersebut dapat
                                    Kelayakan Lingkungan ANDAL, RKL dan RPL dalam Rencana direvisi                        apabila
                                    Pembangunan Perpipaan Gas Jalur Ciwandan-Bojonegara - Puloampel dikemudian hari terjadi
                                    Kota Cilegon                                                       pengembangan
                                                                                                       usaha/kegiatan sehingga
                                                                                                       terjadi perubahan secara
                                                                                                       mendasar dari kegiatan
                                                                                                       diatas                yang
                                                                                                       mempengaruhi          daya
                                                                                                       dukung      dan       daya
                                                                                                       tampung        lingkungan
                                                                                                       serta     akan     ditinjau
                                                                                                       kembali          sekurang-
                                                                                                       kurangnya sekali dalam 5
                                                                                                       tahun.
PBI
Perizinan Umum
1.      TDP
        PBI                         •   TDP No. 09.02.1.20.40460 tanggal 3 Maret 2016 dengan status       • 2 Mei 2021;
                                        Kantor Tunggal;

                                    •   TDP No. 300412400416 tanggal 29 November 2011 dengan status       • 29 November 2016.
                                        Kantor Cabang di Cilegon.                                           Berdasarkan      Surat
                                                                                                            Tanda Terima Berkas
                                                                                                            Perizinan tanggal 13
                                                                                                            Oktober 2016 yang
                                                                                                            dikeluarkan       oleh
                                                                                                            Badan        Perizinan
                                                                                                            Terpadu            dan
                                                                                                            Penanaman       Modal
                                                                                                            Kota Cilegon, TDP
                                                                                                            Kantor    Cabang     di




                                                                117
Page 142
                                                                                                                        Jangka Waktu
No.        Pemegang Izin                                                 Keterangan
                                                                                                                      (sampai dengan)
                                                                                                                     Cilegon sedang dalam
                                                                                                                     proses perpanjangan.
Perizinan BKPM (PMA)
1.     PBI                        Surat    Izin  Usaha     Industri  Penanaman                    Modal    Asing   Izin Usaha Industri ini
                                  No. 822/1/IU/PMA/2013 tanggal 15 Agustus 2013                                    berlaku untuk seterusnya
                                                                                                                   selama     PBI     masih
                                  BKPM memberikan izin ini dengan perincian:                                       melakukan       kegiatan
                                                                                                                   usaha.
                                  Bidang Usaha               :

                                  Industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas
                                  alam dan batubara

                                  Jenis dan kapasitas produksi terpasang / jenis jasa per tahun :

                                       Jenis Barang / Jasa       KBLI       Satuan    Kapasitas     Pemasaran

                                   Raffinate 1                   20117         Ton     173.000      50% ekspor

                                   Butadiene                     20117         Ton     120.000      50% ekspor


                                  Keputusan    Kepala  Badan    Koordinasi  Penanaman     Modal                    Izin Usaha Perdagangan
                                  No. 1610/1/IU/PMA/2014 tentang Izin Usaha Perdagangan tanggal                    ini    berlaku    untuk
                                  3 November 2014                                                                  seterusnya selama PBI
                                                                                                                   masih         melakukan
                                  BKPM memberikan izin ini dengan perincian:                                       kegiatan usaha.

                                  PBI sebagai perusahaan penanaman modal asing yang telah
                                  mendapatkan Izin Usaha Perdagangan dengan kewajiban untuk
                                  menaati ketentuan sebagai berikut:

                                  a.     Mengajukan izin perluasan apabila PBI melakukan penambahan
                                         bidang usaha baru, atau penambahan kapasitas produksi dari
                                         kapasitas yang diizinkan di lokasi yang sama dengan kegiatan
                                         produksi sebelumnya atau di lokasi lain;
                                  b.     Melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam Rencana
                                         Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan
                                         Lingkungan Hidup (RKL-RPL) yang telah memperoleh persetujuan
                                         dari Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten; dan
                                  c.     Menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (”LKPM”)
                                         setiap 6 bulan.
Perizinan Operasional
1.     PBI                        Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) No. 090402158-B tanggal                 Berlaku selama importir
                                  21 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala BKPM atas nama Menteri                 masih       menjalankan
                                  Perdagangan.                                                                     kegiatan usahanya.
Perizinan Lingkungan Hidup
1.     Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
       PBI                        Surat Keputusan No. 902/Kep.1a-BLHD/I/2011 tanggal 25 Januari 2011 Tidak diatur jangka waktu
                                  tentang Persetujuan RKL dan RPL Rinci dari AMDAL PT Chandra Asri keberlakuannya.
                                  Untuk Pembangunan Pabrik Butadiena PT Petrokimia Butadiene
                                  Indonesia
2.     Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
       PBI                        Keputusan Walikota Cilegon No. 658.31/Kep.532-BLH/2013 tentang 3 Desember 2018.
                                  Izin Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (“B3”)
                                  tanggal 3 Desember 2013
3.     Izin Lingkungan Rencana Peningkatan Kapasitas Pabrik Butadiene
       PBI                        Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Izin lingkungan tersebut
                                  Pelayanan Terpadu Provinsi Banten No. 570/39/ILH.BKMPT/XII/2016 dapat diubah apabila
                                  tanggal 30 Desember 2016 tentang Pemberian Izin Lingkungan Kepada terjadi perubahan atas
                                  PBI Rencana Peningkatan Kapasitas Pabrik Butadiena di Kelurahan rencana usaha dan/atau
                                  Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Provinsi Banten       kegiatan PBI dan/atau
                                                                                                     oleh sebab lain sesuai
                                                                                                     dengan             kriteria
                                                                                                     perubahan            yang
                                                                                                     tercantum           dalam
                                                                                                     Peraturan      Pemerintah
                                                                                                     No. 27 Tahun 2012
                                                                                                     tentang Izin Lingkungan.
                                                                                                     Izin lingkungan mulai
                                                                                                     berlaku pada tanggal 30
                                                                                                     Desember 2016.




                                                                         118
Page 143
                                                                                                         Jangka Waktu
No.         Pemegang Izin                               Keterangan
                                                                                                       (sampai dengan)
                                                                                                   Izin lingkungan berakhir
                                                                                                   bersamaan        dengan
                                                                                                   berakhirnya izin usaha
                                                                                                   dan/atau kegiatan.
SMI

Perizinan Umum
1.     SMI                  •     TDP No. 09.02.1.20.32891 tanggal 3 Maret 2016 dengan status      • 21 Juni 2021;
                                  Kantor Tunggal;

                            •     TDP No. 3001112400468 tanggal 25 Juni 2013 dengan status         • 6 Juni 2018.
                                  Kantor Tunggal di Serang.
Perizinan BKPM (PMA)
1.     SMI                  Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan Penanaman Modal dan              Masa berlaku Izin ini
                            Pembinaan Badan Usaha Milik Negara No. 189/T/INDUSTRI/2000             adalah selama 30 tahun.
                            tentang Pemberian Izin Perluasan tanggal 30 Maret 2000

                            BKPM memberikan izin ini dengan perincian:

                            Bidang Usaha:

                            Industri styrene monomer dan ethyl benzene.

                            Produksi per tahun:

                                         JENIS BARANG         SATUAN          KAPASITAS DASAR
                                Styrene Monomer                Ton                200.000
                                Ethyl Benzene                  Ton                220.000

2.    SMI                   Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal Asing No. 243/1/IP-PL/          Berlaku selama 3 tahun
                            PMA/2014 tanggal 22 Agustus 2014                                       sejak diterbitkannya Izin
                                                                                                   Prinsip Perluasan ini.
                            BKPM memberikan izin ini dengan perincian:

                            Bidang Usaha:

                            Industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas
                            alam, dan batu bara.

                            Produksi dan Pemasaran per Tahun:

                                   JENIS BARANG/ JASA    SATUAN        KAPASITAS      EKSPOR (%)
                                Ethyl benzene             Ton           200.000          0,00
                                Styrene monomer           Ton            40.000         40,00
                                Toluene                   Ton            3.500           0,00

3.    SMI                   Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing No. 2982/1/IP-PB/         SMI            diberikan
                            PMA/2017 tanggal 21 Agustus 2017                                       perpanjangan      jangka
                                                                                                   waktu      penyelesaian
                            BKPM memberikan izin ini dengan perincian:                             proyek    hingga      22
                                                                                                   Agustus 2020.
                            Data Perubahan:
                                                                                                   Persetujuan           atas
                                      KETENTUAN          SEMULA         MENJADI                    perubahan            yang
                                     Jangka Waktu       22 Agustus     22 Agustus                  dinyatakan dalam Izin
                                  Penyelesaian Proyek      2017           2020                     Prinsip Perubahan ini
                                                                                                   merupakan bagian yang
                                                                                                   tidak terpisahkan dari Izin
                                                                                                   Prinsip         Perluasan
                                                                                                   Penanaman Modal Asing
                                                                                                   No.              243/1/IP-
                                                                                                   PL/PMA/2014 tanggal 22
                                                                                                   Agustus 2014.
Perizinan Operasional
1.     SMI                  Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) No. 090402162-B tanggal       Berlaku selama importir
                            13 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala BKPM atas nama Menteri       masih       menjalankan
                            Perdagangan.                                                           kegiatan usahanya.

                                                                                                   SMI wajib melakukan
                                                                                                   registrasi setiap 5 tahun
                                                                                                   sekali (13 Juni 2021).




                                                        119
Page 144
                                                                                                                           Jangka Waktu
No.         Pemegang Izin                                                Keterangan
                                                                                                                         (sampai dengan)
Perizinan Lingkungan Hidup
1.     Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
       SMI                       Surat No. 666/26 /DPLH tanggal 18 Januari 2006 tentang Persetujuan                   Tidak diatur jangka waktu
                                 Revisi Andal, RKL dan RPL SMI.                                                       keberlakuannya.
2.     Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut
       SMI                       Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 232 Tahun 2012                         Izin Pembuangan Air
                                 tanggal 15 Oktober 2012                                                              Limbah ke Laut ini
                                                                                                                      berlaku selama 5 tahun
                                                                                                                      sejak tanggal 15 Oktober
                                                                                                                      2012 sampai dengan
                                                                                                                      tanggal 15 Oktober 2017.

                                                                                                  Catatan:
                                                                                                  Perseroan sedang dalam
                                                                                                  proses untuk melakukan
                                                                                                  perpanjangan atas izin
                                                                                                  tersebut.
3.    Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
      SMI                        Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang No. Izin ini berlaku selama 5
                                 667/20/Penceg./BLH/2015 tanggal 29 Mei 2015                      tahun     sejak tanggal
                                                                                                  29 Mei 2015 sampai
                                                                                                  dengan tanggal 29 Mei
                                                                                                  2020.
RPU
Perizinan Umum
1.     TDP
       RPU                       •        TDP No. 09.03.1.52.59806 tanggal 23 Maret 2016 dengan status                • 4 April 2021;
                                          Kantor Tunggal;

                                 •        TDP No. 300118200505 tanggal 31 Oktober 2014 dengan status                  • 31 Oktober 2019.
                                          Kantor di Terminal Merak.
Perizinan BKPM
1.     RPU                       Surat Izin Usaha     Tetap     No.    755/T/PERDAGANGAN/                             Izin Usaha Tetap tersebut
                                 PERHUBUNGAN/2007 tanggal 24 Agustus 2007                                             berlaku     sejak    RPU
                                                                                                                      beroperasi      komersial
                                 BKPM memberikan izin ini dengan perincian:                                           bulan Januari 1987 dan
                                                                                                                      berlaku        seterusnya
                                 Bidang Usaha                :                                                        selama     RPU      masih
                                                                                                                      beroperasi.
                                 Jasa tangki penyimpanan bahan kimia cair, angkutan dengan saluran
                                 pipa serta dermaga khusus untuk keperluan sendiri.

                                 Jenis dan kapasitas produksi terpasang / jenis jasa per tahun :

                                                      Jenis Barang / Jasa                   Satuan      Kapasitas
                                     Pipa penyaluran bahan kimia
                                                                                             KL          300.000
                                     Dermaga khusus:
                                      2 unit @ 35.000 DWT
                                      Untuk keperluan sendiri
                                                                                            DWT          70.000
                                      Dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan
                                         PT Pelabuhan Indonesia setempat

                                     Tangki penyimpanan (untuk bahan kimia cair)
                                                                                             KL          116.550


2.    RPU                        Surat Perubahan Penyertaan dalam Modal                           Perseroan     No.   Tidak diatur jangka waktu
                                 1419/A.8/PMA/2012 tanggal 27 Agustus 2012                                            keberlakuannya.

                                 Berdasarkan surat ini, telah disetujui perubahan penyertaan sebagai
                                 berikut:

                                                 Ketentuan                     Semula                Menjadi
                                     Penyertaan      dalam       Modal
                                     Perseroan
                                     a.     Asing (67%)

                                                 SMI (Gabungan          Rp                  Rp
                                                  Negara, 50,75%)        3.137.000.000,00    4.682.000.000,00




                                                                         120
Page 145
                                                                                                                    Jangka Waktu
No.            Pemegang Izin                                           Keterangan
                                                                                                                  (sampai dengan)
                                                Leisuretivity Pte.,   Rp                  Rp
                                                 Ltd. (Singapura,      3.044.500.000,00    1.499.500.000,00
                                                 16,25%)


                                       b.   Indonesia (33%)

                                                PT          Salim     Rp                  Rp
                                                 Chemicals             3.044.500.000,00    3.044.500.000,00
                                                 Corpora
                                                 (Indonesia, 33%)
                                       c.   Jumlah:                            Rp                  Rp
                                                                        9.226.000.000,00    9.226.000.000,00
Perizinan Operasional
1.     Izin Usaha Penyimpanan Bahan Bakar Minyak
       RPU                        Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No.                    Izin Usaha Penyimpanan
                                  11291.K/24/DJM.O/2005 tanggal 3 Oktober 2005, sebagaimana                    Bahan Bakar Minyak
                                  terakhir diubah dengan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber             berlaku selama 20 tahun
                                  Daya Mineral No. 2789.K/10.01/DJM.O/IU/2011 tanggal 1 Februari               sejak tanggal penetapan
                                  2011                                                                         izin ini.
2.     Persetujuan Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (“TUKS)
       RPU                        Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 793 Tahun 2012 tanggal 10               Persetujuan pengelolaan
                                  Agustus 2012                                                                 TUKS ini berlaku sejak
                                                                                                               tanggal 10 Agustus 2012
                                                                                                               dan    berlaku   selama
                                                                                                               TUKS dikelola untuk
                                                                                                               menunjang       kegiatan
                                                                                                               usaha pokok RPU.
3.         Pemberitahuan Kegiatan Usaha
           RPU                      Surat No. AL.002/11/12/KSOP.Btn-17 tanggal 11 September 2017               Pemberitahuan Kegiatan
                                                                                                               Usaha ini berlaku sampai
                                                                                                               dengan            tanggal
                                                                                                               30 September 2018.
Perizinan Lingkungan Hidup
1.     UKL-UPL
       RPU                            UKL/UPL No. 666.1/122/Penceg/BLH/2014 tanggal 31 Desember 2014           Tidak diatur jangka waktu
                                                                                                               keberlakuannya.
2.         Izin Lingkungan
           RPU                        Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang No.             Berlaku sama dengan
                                      666.1/125/BLH/2014 tanggal 31 Desember 2014, yang dikeluarkan oleh       masa berlakunya izin
                                      Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang                           usaha dan/atau kegiatan.
3.         Izin Pembuangan Limbah
           RPU                        Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu             Izin Pembuangan Limbah
                                      Satu Pintu Kabupaten Serang No. 658/33/SK.PPLH/DPMPTSP /2017             tersebut berlaku sejak
                                      tanggal 7 Juni 2017                                                      tanggal 7 Juni 2017 dan
                                                                                                               setiap 2 tahun akan
                                                                                                               dilakukan evaluasi serta
                                                                                                               peninjauan kembali untuk
                                                                                                               perpanjangan         izin
                                                                                                               berikutnya.
4.         Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
           RPU                      Surat Izin No. 667/11/Penceg./BLH/2015 tanggal 16 April 2015               Izin ini berlaku selama 5
                                                                                                               tahun sejak tanggal 16
                                                                                                               April     2015     sampai
                                                                                                               dengan tanggal 16 April
                                                                                                               2020.
      Keterangan:
      * sedang dalam proses perpanjangan

      L.    Perjanjian Dengan Pihak Terafiliasi

      Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak melakukan transaksi-transaksi dengan pihak-
      pihak yang memiliki hubungan Afiliasi. Manajemen memiliki kebijakan bahwa transaksi dengan pihak-pihak yang
      memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang normal (arm’s length basis) sebagaimana
      halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan ringkasan dari transaksi–transaksi dengan pihak-
      pihak yang memiliki hubungan afiliasi:




                                                                       121
Page 146
GI

Perjanjian Sewa Menyewa Wisma Barito Pacific Jakarta tanggal 1 Juli 2016 sebagaimana diubah dengan
Perubahan Perjanjian Sewa Menyewa Wisma Barito Pacific Jakarta tanggal 12 Mei 2017 antara Perseroan
dan GI, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. GI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     GI setuju untuk menyewakan kepada dan Perseroan setuju untuk menyewa ruang dan bangunan dari GI
     dengan rincian sebagai berikut:
     a. Lokasi: Lantai 2, 5, 7 Tower A dan Lantai 2 Tower B
     b. Luas Bersih Ruang Kantor: Lantai 2 Tower A (745,66 m2), Lantai 5 Tower A (443,99 m2), Lantai 7 Tower
         A (410,47 m2), Lantai 2 Tower B (684,58 m2), dan Lantai 2 Tower B (17,10 m2) sebagai gudang
     c. 10% dari Area Umum: 230,18 m2
     d. Total Area Disewakan: 2.531,98 m2,

     yang terletak di Wisma Barito Pacific yang terletak di Kavling 62-63 Jalan S. Parman, Jakarta dan dimiliki oleh
     GI.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2018.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia

RPU

1.   Tank Lease and Jetty & Pipe Lease Agreement (Benzene) No. 405/LT-Contract/2006 tanggal 23 Juni
     2006 antara SMI dan RPU sebagaimana terakhir kali diubah dengan Second Amendment to Tank Lease
     and Jetty & Pipe Lease Agreement No. 481/LT-Contract/2010 tanggal 1 April 2010, dengan rincian
     sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. SMI; dan
     b. RPU.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     SMI bermaksud untuk menggunakan terminal dan fasilitas, termasuk tangki, dermaga, dan pipa, yang dimiliki
     oleh RPU, untuk menerima, menyimpan, dan mengirimkan produk berupa benzene dengan kadar 99,8% yang
     dimiliki oleh SMI. Adapun tank yang akan digunakan oleh SMI adalah Tank No. 308 – 311.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Tangki No. 308       :          3 Oktober 2005 – 31 Desember 2021
     Tangki No. 309       :          12 Oktober 2005 – 31 Desember 2021
     Tangki No. 310       :          8 Desember 2005 – 31 Desember 2021
     Tangki No. 311       :          17 Desember 2005 – 31 Desember 2021

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

2.   Jetty and Pipe Lease Agreement (Styrene Monomer and Ethylene) No. 406/LT-Contract/2006 tanggal
     23 Juni 2006 antara SMI dan RPU sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amendment to Jetty and
     Pipe Lease Agreement (Styrene Monomer and Ethylene) No. 422/LT-Contract/2007 tanggal 1 April 2007,
     dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. SMI; dan
     b. RPU.




                                                       122
Page 147
      Ruang Lingkup Perjanjian:
      RPU memiliki dan mengoperasikan sebuah terminal beserta fasilitas termasuk dermaga dan pipa untuk
      bongkar muat minyak dan bahan kimia ke dan dari kapal laut di Merak, Banten dan RPU bersedia
      menyediakan terminal dan fasilitas tersebut untuk SMI. SMI bermaksud untuk menggunakan terminal dan
      fasilitas tersebut untuk bongkar muat styrene monomer dengan kemurnian minimum 99,7 wt% yang dimiliki
      oleh SMI serta ethylene dengan kemurnian minimum 99,7 vol% yang dimiliki oleh SMI atau pihak ketiga yang
      disetujui oleh SMI dan RPU.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Sejak tanggal 1 Januari 2006 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Setelah berakhirnya jangka waktu
      perjanjian, perjanjian akan diperpanjang secara otomatis untuk setidaknya 1 tahun berturut-turut, kecuali
      apabila diakhiri oleh para pihak dengan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 3 tahun sebelum akhir
      jangka waktu perjanjian atau sebelum berakhirnya jangka waktu perpanjangan, yang diberikan oleh salah satu
      pihak kepada pihak lainnya.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Indonesia.

3.    Facility Placement Agreement No. 407/LT-Contract/2006 tanggal 23 Juni 2006 antara SMI dan RPU
      sebagaimana diubah dengan Amendment to Facility Placement Agreement No. 423/LT-Contract/2007,
      dengan rincian sebagai berikut:

      Para Pihak:
      a. SMI; dan
      b. RPU.

      Ruang Lingkup Perjanjian:
      RPU memiliki dan mengoperasikan sebuah terminal di Merak, Banten, beserta jetty untuk bongkar muat
      minyak dan bahan kimia dari dan ke kapal (“Terminal”), dan RPU setuju untuk memberikan SMI fasilitas
      penempatan di Terminal tersebut.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Sejak tanggal 1 Januari 2006 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, dan kemudian akan diperpanjang
      secara otomatis untuk 1 tahun seterusnya, kecuali diakhiri melalui pemberitahuan tertulis oleh satu pihak
      kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 3 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian atau
      perpanjangan perjanjian.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Indonesia.

SMI

1.    Perjanjian Jual Beli Ethylene tanggal 2 Januari 2017 antara Perseroan dan SMI, dengan rincian sebagai
      berikut:

      Para Pihak:
      a. Perseroan; dan
      b. SMI.

      Ruang Lingkup Perjanjian:
      Perseroan sepakat untuk menjual ethylene yang diproduksi oleh Perseroan untuk memenuhi kebutuhan SMI
      dengan total kuantitas sebesar 90.000 MT per tahun, dengan toleransi sebesar ±10%, pada opsi Perseroan.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Perjanjian ini berlaku selama 1 tahun sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember
      2017.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Badan Arbitrase Nasional Indonesia.




                                                      123
Page 148
      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Indonesia.

2.    Perjanjian Sewa Menyewa Wisma Barito Pacific Jakarta tanggal 1 Juli 2016 antara SMI dan GI, dengan
      rincian sebagai berikut:

      Para Pihak:
      a. SMI; dan
      b. GI.

      Ruang Lingkup Perjanjian:
      GI setuju untuk menyewakan dan SMI setuju untuk menyewa ruang dan bangunan dengan rincian sebagai
      berikut:
      a. Lokasi: Lantai 2 dan 7 Tower A dan Lantai 2 Tower B
      b. Luas Bersih Ruang Kantor: Lantai 2 Tower A (82,85 m2), Lantai 7 Tower A (186,35 m2), dan Lantai 2
           Tower B (239,39 m2)
      c. 10% dari Area Umum: 56,26 m2
      d. Total Area Disewakan: 618,86 m2

      yang terletak di Wisma Barito Pacific yang terletak di Kavling 62-63 Jalan S. Parman, Jakarta dan dimiliki oleh
      GI.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Dua tahun sejak tanggal 1 Juli 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2018.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Indonesia.

PBI


1.    Perjanjian Sewa Menyewa Wisma Barito Pacific Jakarta tanggal 1 Juli 2016 antara PBI dan GI, dengan
      rincian sebagai berikut:

      Para Pihak:
      a. PBI; dan
      b. GI.

      Ruang Lingkup Perjanjian:
      PBI bermaksud untuk menyewa dari GI ruangan dan bangunan untuk keperluan kantor pada umumnya atau
      untuk tujuan administratif pada gedung Wisma Barito Pacific yang terletak di Kavling 62-63 Jalan S. Parman,
      Jakarta.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Selama 2 tahun, sejak tanggal 1 Juli 2016 sampai dengan tanggal 30 Juni 2018. Sebelum perjanjian berakhir,
      GI akan melakukan pemberitahuan tertulis kepada PBI untuk memperbarui sewa untuk jangka waktu lebih
      lanjut disertai dengan syarat-syarat baru. PBI memiliki waktu 20 hari untuk mengkonfirmasi tawaran GI setelah
      menerima pemberitahuan tersebut dan memperpanjang perjanjian sewa secara otomatis.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Indonesia.

2.    Perjanjian Pinjaman Antar-Perusahaan tanggal 25 Januari 2012 antara Perseroan dan PBI
      sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amandemen Ketiga Dari Perjanjian Pinjaman Antar-
      Perusahaan tanggal 15 Maret 2016, dengan rincian sebagai berikut:

      Para Pihak:
      a. Perseroan; dan
      b. PBI.




                                                        124
Page 149
     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan menandatangani perjanjian pinjaman antar perusahaan dengan PBI, dimana Perseroan
     memberikan pinjaman kepada PBI sejumlah US$ 99.899.283,37. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh PBI
     untuk proyek C4 Derivative, termasuk pembangunan pabrik ekstraksi butadiene dan pabrik ekstraksi butene-
     1 di Cilegon, Banten, Indonesia. Pinjaman tersebut dapat ditarik dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
     dengan suku bunga yang dihitung menggunakan LIBOR, ditambah dengan marjin yang berlaku sebesar
     4,213% per tahun. Pinjaman tersebut harus dibayar kembali dalam 14 kali angsuran, yang dimulai sejak hari
     kerja terakhir dalam bulan yang jatuh pada bulan ke-12 dari tanggal 29 April 2016.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku sampai dengan tanggal 28 Oktober 2023.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

3.   Perjanjian Pinjaman Antar-Perusahaan tanggal 15 Maret 2016 antara Perseroan dan PBI, dengan
     rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PBI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan menandatangani perjanjian pinjaman antar perusahaan dengan PBI, dimana Perseroan
     memberikan pinjaman kepada PBI sejumlah US$ 25.000.000. Pinjaman tersebut dapat ditarik dalam mata
     uang Dolar Amerika Serikat dengan suku bunga yang dihitung menggunakan LIBOR, ditambah dengan marjin
     yang berlaku sebesar 4,213% per tahun. Pinjaman tersebut harus dibayar kembali dalam 14 kali angsuran,
     yang dimulai sejak hari kerja terakhir dalam bulan yang jatuh pada bulan ke-12 dari tanggal 29 April 2016.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku sampai dengan tanggal 28 Oktober 2023.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

4.   Perjanjian Jual Beli Crude C4 tanggal 2 Januari 2017 antara Perseroan dan PBI, dengan rincian sebagai
     berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PBI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan dengan ini setuju untuk menjual Crude C4 (“Produk”) kepada PBI dan PBI dengan ini setuju untuk
     membeli Produk dari Perseroan. PBI tidak diperkenankan melakukan penjualan kembali Produk yang dipasok
     oleh Perseroan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan. Total kuantitas Produk adalah
     210.000 MT per tahun sampai dengan 250.000 MT, dengan toleransi ± 10%, pada opsi Penjual. Kuantitas
     atas Produk dapat ditinjau kembali dan/atau berubah berdasarkan kesepakatan para pihak secara tertulis.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Selama 1 tahun dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
     Dalam hal periode perjanjian telah berakhir, perjanjian dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui berdasarkan
     persetujuan bersama para pihak.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                      125
Page 150
5.    Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Sewa Tanah tanggal 8 Januari 2014 antara Perseroan
      dan PBI sebagaimana ditambah dengan Tambahan Terhadap Perubahan dan Pernyataan Kembali
      Perjanjian Sewa Tanah tanggal 4 Januari 2016 antara Perseroan dan PBI, dengan rincian sebagai
      berikut:

      Para Pihak:
      a. Perseroan; dan
      b. PBI.

      Ruang Lingkup Perjanjian:
      a. Perseroan memiliki tanah yang terletak di Jalan Raya Anyer KM. 123, Ciwandan, Gunung Sugih, Cilegon,
         Banten (“Tanah”);
      b. PBI bermaksud untuk menyewa Tanah milik Perseroan tersebut yang akan digunakan untuk menjalankan
         kegiatan usaha PBI;
      c. Perseroan sepakat untuk menyewakan dan memberi hak kepada PBI untuk menggunakan Tanah
         tersebut untuk kepentingan PBI dengan menggunakan biaya sepenuhnya dari PBI atas tanah milik
         Perseroan seluas total 42.207 m2;
      d. Untuk menghindari keragu-raguan, penyewaan Tanah milik Perseroan kepada PBI terhitung sejak tanggal
         27 Desember 2011 sampai dengan 8 Januari 2014 adalah seluas 40.000 m 2 dan sejak tanggal 8 Januari
         2014 sampai dengan berakhirnya jangka waktu adalah seluas 42.207 m 2.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Selama 10 tahun, efektif sejak tanggal 27 Desember 2011 sampai dengan tanggal 27 Desember 2021.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Indonesia.

SRI

1.    Agreement for Sale and Purchase for Butadiene tanggal 17 Juni 2013 antara PBI dan SRI, dengan
      rincian sebagai berikut:

      Para Pihak:
      a. SRI; dan
      b. PBI.

      Ruang Lingkup Perjanjian:
      PBI memproduksi dan menjual, antara lain, Butadiene (“Produk”) kepada SRI untuk mendukung kegiatan
      usaha SRI sehari-hari, Penjualan dan/atau pemasokan Produk kepada SRI dilakukan secara non-eksklusif,
      dan SRI sepakat untuk membeli dan membayar Produk dari PBI untuk memenuhi kebutuhan produksi sri
      selama Jangka Waktu Perjanjian.

      Jangka Waktu Perjanjian:
      Sejak saat SRI mengeluarkan pesanan pembelian pertama dan akan terus berlaku kecuali diakhiri oleh para
      pihak atas dasar kesepakatan bersama atau sampai diakhiri sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di
      dalam perjanjian. Dalam hal dimana Perjanjian Patungan Usaha berakhir, perjanjian akan terus berlaku untuk
      2 tahun dan secara otomatis berakhir setelahnya. Para pihak akan bernegosiasi dengan itikad baik secara
      komersial untuk menandatangani perjanjian baru yang mencakup hal-hal yang diatur dalam perjanjian
      sebelum 2 tahun berakhir. Berdasarkan keterangan PBI, perjanjian masih berlaku dan mengikat para pihak.

      Penyelesaian Perselisihan:
      Singapore International Arbitration Centre.

      Hukum yang Berlaku:
      Hukum Negara Republik Singapura.

2.    Agreement for Sale and Purchase of Styrene Monomer tanggal 17 Juni 2013 antara SRI dan SMI,
      dengan rincian sebagai berikut:

      Para Pihak:
      a. SRI; dan
      b. SMI.




                                                      126
Page 151
     Ruang Lingkup Perjanjian:
     SMI sepakat untuk menjual dan/atau memasok Styrene Monomer (“Produk”) kepada SRI secara non-
     eksklusif dan SRI sepakat untuk membeli Produk dari SMI untuk memenuhi kebutuhan produksi SRI selama
     jangka waktu perjanjian.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian mulai berlaku pada saat Pesanan Pembelian diterbitkan oleh SRI dan akan terus berlaku kecuali
     diakhiri oleh para pihak atas dasar kesepakatan bersama atau sampai diakhiri sesuai dengan ketentuan
     perjanjian. Jika Perjanjian Perusahaan Patungan berakhir, Perjanjian ini akan terus berlaku untuk jangka
     waktu 2 tahun dan akan berakhir secara seketika setelahnya. Para pihak akan bernegosiasi dengan itikad
     baik atas dasar komersial untuk membuat perjanjian baru yang mencakup hal-hal yang diatur dalam perjanjian
     sebelum masa 2 tahun berakhir. Berdasarkan keterangan SMI, perjanjian masih berlaku dan mengikat para
     pihak.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Singapura.

3.   Shared Utilities and Facilities Services Agreement tanggal 17 Juni 2013 sebagaimana telah diubah
     berdasarkan Amendment to Shared Utilities and Facilities Services Agreement tanggal 20 Mei 2016
     dengan antara Perseroan, PBI, dan SRI, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan
     b. PBI; dan
      c. SRI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan, PBI dan SRI menandatangani perjanjian penggunaan utilitas dan fasilitas secara bersama-sama,
     dimana berdasarkan perjanjian, Perseroan dan PBI akan berbagi fasilitas dan menyediakan jasa untuk SRI
     untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional SRI, berupa antara lain HP Steam, dermaga dan gudang
     penyimpanan, pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain (“Jasa”).

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian ini terus berlaku hingga diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari para pihak.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Singapura.

4.   Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 16 Juni 2016 antara Perseroan dan SRI, dengan rincian sebagai
     berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. SRI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     SRI bermaksud untuk menyewa bagian dari bangunan sebagai kantor operasional harian SRI yang terletak di
     Lantai 4 Gedung administrasi Perseroan, Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten, 42447.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 30 Desember 2017.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                      127
Page 152
SCG Chemicals Co., Ltd.

1.   Perjanjian Jual Beli Pyrolisis Gasoline tanggal 4 Januari 2016 antara Perseroan dan SCG Chemicals
     Co., Ltd., dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. SCG Chemicals Co., Ltd. (“SCG”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan memproduksi dan menjual pyrolysis gasoline (“Produk”) dan SCG membeli Produk dari Perseroan.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     3 tahun sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2018. Para Pihak akan mendiskusikan dan setuju
     untuk memperpanjang jangka waktu Perjanjian untuk 3 tahun lagi pada atau sebelum 31 Desember 2017.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Singapura.

2.   Perjanjian Jual Beli Pyrolisis Gasoline tanggal 1 Juli 2016 antara Perseroan dan SCG, dengan rincian
     sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. SCG.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan memproduksi dan menjual pyrolysis gasoline (“Produk”) dan SCG membeli Produk dari Perseroan.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     3 tahun sejak 1 Juli 2016 sampai dengan 30 Juni 2019. Para Pihak akan mendiskusikan dan setuju untuk
     memperpanjang jangka waktu Perjanjian untuk 3 tahun lagi pada atau sebelum 31 Desember 2017.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Singapura.

M. Perjanjian Dengan Pihak Ketiga

Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak
ketiga. Perjanjian-perjanjian yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:

Perjanjian Fasilitas Kredit

a.   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”)

     Pada tanggal 17 Maret 2008, Perseroan memperolah fasilitas pembukaan L/C dari BNI, berdasarkan
     perjanjian fasilitas yang telah mengalami perubahan, terakhir kali pada 12 Juni 2017. Fasilitas yang diperoleh
     Perseroan terdiri dari Sight L/C atau Usance L/C atau Usance Payable At Sight (UPAS) atau Usance Payable
     At Usance (UPAU) dengan jangka waktu maksimal 180 hari kalender dengan batas kredit maksimal sebesar
     USD15.000.000. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal
     kerja dari kreditur lainnya. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 16 Maret 2018. Suku bunga untuk
     fasilitas ini dihitung berdasarkan suku bunga yang berlaku di BNI, kecuali untuk Trust Receipt / KMK Post
     Financing dengan suku bunga sebesar USD LIBOR 3 bulan ditambah marjin yang berlaku sebesar 4% per
     tahun dan akan di review setiap saat sesuai tarif bunga pada saat review. Ketentuan dari fasilitas ini
     mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis kepada BNI sebelum
     Perseroan (i) melakukan kegiatan investasi dengan project cost di atas USD10.000.000 (ii) memperoleh
     fasilitas kredit dari BNI atau dari lembaga keuangan lainnya selama fasilitas kredit BNI belum lunas, dan (iii)
     melakukan perubahan pengurus dan pemegang saham mayoritas.




                                                       128
Page 153
     Pada tanggal 29 September 2017, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada BNI
     sehubungan dengan Obligasi.

b.   PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (“Danamon”)

     Pada tanggal 28 Agustus 2007, Perseroan memperoleh fasilitas Omnibus Trade Finance dari Danamon,
     berdasarkan perjanjian fasilitas yang telah mengalami perubahan, terakhir kali pada tanggal 30 Juni 2017.
     Fasilitas yang diperoleh Perseroan terdiri dari Sight/Usance L/C Impor, Sight/Usance Surat Kredit
     Berdokumen Dalam Negeri, Usance Payable At Usance (UPAU), Trust Receipt, Open Account Financing, dan
     Standby L/C dengan batasan kredit maksimal sebesar USD75.000.000. Fasilitas ini dijamin dengan
     persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal kerja dari kreditur lainnya. Fasilitas ini
     berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2018. Fasilitas Trust Receipt Open Account Financing, dan Usance
     Payable At Usance (UPAU) mengenakan suku bunga yang dihitung berdasarkan Cost of Fund satu bulan
     yang berlaku di Danamon ditambah marjin sebesar 2,75% per tahun. Ketentuan dari fasilitas ini mengandung
     beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis kepada Danamon sebelum Perseroan (i)
     mengambil langkah untuk atau membubarkan Perseroan atau melakukan atau mengizinkan terjadinya merger
     atau konsolidasi atau mengambil alih seluruh atau sebagian besar dari harta kekayaan atau saham
     perusahaan lain, (ii) menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atau menyewakan/menyerahkan
     pemakaian seluruh atau sebagian kekayaan/aset Perseroan, baik barang-barang bergerak maupun tidak
     bergerak milik Perseroan, yang dapat mempengaruhi kelangsungan Perseroan, kecuali dalam rangka
     menjalankan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari, (iii) merubah anggaran dasar Perseroan atau
     mengizinkan adanya perubahan susunan Direksi, Dewan Komisaris ataupun pemegang saham pengendali
     Perseroan, dan (iv) membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau piutang-piutang berupa apapun
     juga yang sekarang dan/atau di kemudian hari akan diberikan oleh para pemegang saham Perseroan baik
     berupa jumlah pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar (pinjaman dari pemegang saham
     yang disubordinasikan).

c.   PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”)

     Pada tanggal 28 Oktober 2009, Perseroan memperoleh fasilitas pembiayaan impor dari DBSI, berdasarkan
     perjanjian fasilitas yang telah diubah dan dinyatakan kembali pada tanggal 9 Oktober 2017, dimana kemudian
     pada tanggal 9 Oktober 2017 SMI masuk menjadi pihak peminjam dalam perjanjian ini. Fasilitas yang
     diperoleh Perseroan berupa uncommitted import letter of credit (L/C) facility berupa Sight L/C, Usance L/C,
     Usance L/C Payable At Usance (UPAU) dan Usance L/C Payable At Sight (UPAS) dengan jangka waktu
     masing-masing L/C tersebut adalah maksimum 150 hari kalender (“Fasilitas L/C Impor”), dengan sub fasilitas
     berupa Uncomitted Surat Kredit Berdokumen Dalam Neeri (“SKBDN) untuk Perseroan dalam bentuk
     sight/usance SKBDN dengan jumlah USD 55.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang EUR, GBP, SGD,
     dan IDR, dengan jangka waktu masing-masing SKBDN tersebut adalah maksimum 150 hari kalender
     (selanjutnya disebut sebagai “sub-Fasilitas SKBDN 1”), Fasilitas pembiayaan impor berupa uncomitted
     import L/C dengan limit fasilitas sejumlah USD 15.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang EUR, GBP,
     SGD, dan IDR berupa Sight L/C, Usance L/C, UPAU dan UPAS untuk SMI, dengan jangka waktu masing-
     masing L/C tersebut adalah maksimum 150 hari kalender (selanjutnya disebut sebagai “sub-Fasilitas L/C
     Impor”), dan Uncomitted SKBDN untuk SMI dalam bentuk sight/usance SKBDN dengan jumlah USD
     15.000.000 atau ekuivalennya dalam mata uang EUR, GBP, SGD, dan IDR dengan jangka waktu masing-
     masing SKBDN tersebut adalah maksimum 150 hari kalender (selanjutnya disebut sebagai “sub-Fasilitas
     SKBDN 2”), sub-Fasilitas SKBDN 1 dan sub-Fasilitas SKBDN 2, secara bersama-sama disebut sebagai “sub-
     Fasilitas SKBDN”. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas
     modal kerja dari kreditur lainnya. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2017 atau pada akhir
     jangka waktu penerbitan Sight L/C, Usance L/C, UPAS L/C, mana yang paling akhir, kecuali jika fasilitas
     diakhiri lebih awal. Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan
     persetujuan tertulis dari DBSI sebelum Perseroan (i) mengubah jenis usaha Perseroan, (ii) mengajukan
     permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan penundaan pembayaran, (iii) mengikatkan diri sebagai
     penjamin (borg) terhadap pihak ketiga, dan (iv) membuat dan menandatangani suatu perjanjian yang bersifat
     material yang menguntungkan anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham Perseroan atau
     pihak-pihak yang terkait dengan pihak disebutkan sebelumnya. Lebih lanjut, sepanjang Perseroan masih
     berutang kepada DBSI berdasarkan perjanjian, Perseroan akan menyampaikan pemberitahuan kepada DBSI
     selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kalender, apabila mengetahui terjadinya perubahan terhadap
     anggaran dasar Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan struktur permodalan, pemegang
     saham dan/atau pengurus Perseroan.

     Pada tanggal 20 September 2017, Perseroan dan DBSI telah memperpanjang tanggal jatuh tempo dari
     fasilitas ini, dan dengan demikian fasilitas ini berlaku sampai dengan 31 Mei 2018.

     Sehubungan dengan kewajiban Perseroan untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada DBSI dalam hal
     terjadi perubahan pemegang saham, Perseroan telah menyampaikan permohonan perubahan Pasal 3.03
     huruf (b) (ii) perjanjian kepada DBSI. Dalam permohonan tersebut, Perseroan meminta persetujuan untuk
     mengubah ketentuan kewajiban pemberitahuan tertulis apabila terdapat perubahan pemegang saham




                                                      129
Page 154
     menjadi hanya apabila terdapat perubahan pemegang saham pengendali. Berdasarkan konfirmasi dari DBSI
     melalui korespondensi email tanggal 31 Oktober 2016, kewajiban penyampaian pemberitahuan tertulis
     sehubungan dengan perubahan pemegang saham hanya akan berlaku apabila perubahan kepemilikan saham
     tersebut mengakibatkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Oleh karena itu, permohonan persetujuan
     perubahan Pasal 3.03 huruf (b) (ii) perjanjian menjadi tidak diperlukan.

     Pada tanggal 29 September 2017, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada DBSI
     sehubungan dengan Obligasi.

d.   DBS Bank Ltd. (“DBS”)

     Pada tanggal 19 November 2010, Perseroan, SMI dan PBI menandatangani Perjanjian Fasilitas Perdagangan
     dengan DBS, yang telah diubah, terakhir kali pada 6 September 2016. Perjanjian ini meliputi (i) Fasilitas A
     yaitu uncommitted Fasilitas Modal Kerja dengan limit sebesar USD120.000.000 dan (ii) Fasilitas B yaitu
     committed Fasilitas Modal Kerja dengan limit sebesar USD60.000.000. Fasilitas A berlaku hingga tanggal
     14 November 2016 dan akan secara otomatis diperpanjang setiap tahunnya untuk periode 12 bulan kecuali
     DBS memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan atas hal sebaliknya, sedangkan Fasilitas B
     berlaku hingga 14 November 2019.

     Untuk Advance, bunga akan dibebankan sebesar LIBOR ditambah marjin sebesar (i) 1,25% per tahun untuk
     Fasilitas A dan (ii) 1,85% per tahun untuk Fasilitas B. Sementara itu, untuk pinjaman, bunga akan dibebankan
     dibebankan sebesar LIBOR ditambah marjin sebesar (i) 1,85% per tahun untuk Fasilitas A dan (ii) 2,25% per
     tahun untuk Fasilitas B. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia atas barang persediaan dan piutang
     Perseroan, PBI dan SMI. Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan terikat oleh beberapa pembatasan atas
     pemberian jaminan, pembebanan, pelepasan aset, restrukturisasi, perubahan dokumen konstitusional, right
     of first refusal dan arm’s length dealings.

e.   The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (“HSBC”)

     Pada tanggal 30 Juni 2010 Perseroan dan SMI menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan Korporasi
     dengan HSBC, yang telah diubah terakhir kali pada 5 April 2017. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Limit
     Gabungan yang terdiri dari (i) fasilitas impor dengan limit sebesar USD100.000.000, (ii) penerbitan bank
     garansi dengan limit sebesar USD5.000.000, (iii) fasilitas pinjaman berulang dengan limit sebesar
     USD25.000.000 dan Fasilitas Treasury dengan limit sebesar USD5.000.000. Fasilitas ini dijamin dengan
     persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal kerja dari kreditur lainnya. Perjanjian ini
     berlaku sampai dengan tanggal 5 April 2018 dan akan terus berlaku hingga HSBC secara tertulis
     membatalkan, menghentikan atau membebaskan masing-masing debitur dari kewajibannya. Bunga akan
     dibebankan secara harian sebesar 8,5% per tahun di bawah Best Lending Rate (bunga pinjaman terbaik) dari
     HSBC yang harus dibayarkan secara bulanan di setiap akhir bulan dengan mendebit rekening manapun milik
     Perseroan dan SMI yang menggunakan fasilitas ini di HSBC, kecuali untuk Fasilitas Pinjaman Berulang
     dimana bunga akan dibebankan atas setiap penarikan secara harian sebesar 6,72% per tahun di bawah Term
     Lending Rate (yang saat ini adalah sebesar 11,4861% per tahun, dan akan berfluktuasi sesuai kebijakan
     HSBC) yang harus dibayarkan pada akhir tenor dari setiap pinjaman dengan mendebit rekening manapun
     milik Perseroan dan SMI yang ada pada HSBC.

     Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis
     kepada HSBC sebelum Perseroan (i) membuat, menanggung atau mengizinkan adanya suatu penjaminan
     atas aktiva tidak bergerak, gadai, hak tanggungan atau hak jaminan apapun juga atas properti, aktiva atau
     pendapatan dari Perseroan dan SMI, baik yang saat ini atau yang akan diperoleh di kemudian hari, (ii)
     membuat, mengadakan atau mengizinkan atau menyetujui suatu utang ataupun kewajiban apapun (termasuk
     kewajiban sewa atau jaminan) kecuali untuk (a) utang yang timbul berdasarkan pada perjanjian dan (b) utang
     dagang yang timbul dalam praktek bisnis sehari-hari, (iii) memberikan suatu pinjaman atau kredit kepada
     perusahaan (kecuali untuk anak perusahaan) atau orang lain siapapun juga kecuali untuk kredit yang diberikan
     secara independen dan lugas dalam praktek bisnis sehari-hari, (iv) mengubah anggaran dasar.

     Pada tanggal 29 September 2017, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada HSBC
     sehubungan dengan Obligasi.

f.   PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”)

     Pada bulan Desember 2004, Perseroan dan SMI menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan
     batasan kredit sebesar USD50.000.000, yang telah diubah dan diperpanjang terakhir kali pada tanggal
     21 November 2017. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Multi yang terdiri dari Letter of Credit dalam bentuk Sight
     L/C, Usance L/C, Usance Payable At Sight L/C (UPAS L/C), Usance Payable At Usance (UPAU L/C), SKBDN
     Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Oktober 2018.




                                                       130
Page 155
     Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis
     kepada BCA apabila Perseroan dan/atau SMI (i) melakukan perubahan susunan direksi, dewan komisaris dan
     pemegang saham Perseroan dan/atau SMI, selambat-lambatnya 7 hari sejak terjadinya perubahan, (ii) akan
     memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai
     penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan
     Perseroan dan/atau SMI kepada pihak lain, minimal 12 hari kerja sebelumnya. Selama Perseroan dan/atau
     SMI belum membayar lunas utang atau batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas kredit belum
     berakhir, Perseroan dan/atau SMI tidak diperkenankan untuk mengubah anggaran dasar yang berupa
     perubahan modal termasuk modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor (tidak termasuk perubahan
     susunan direksi, komisaris dan pemegang saham Perseroan dan/atau SMI), tanpa persetujuan tertulis terlebih
     dahulu dari BCA.

     Pada tanggal 29 September 2017, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada BCA
     sehubungan dengan Obligasi.

g.   Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Eximbank”)

     Pada tanggal 10 Juli 2014, Perseroan menandatangani perjanjian kredit dengan Eximbank dengan batasan
     kredit sebesar USD35.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 7 Juli 2017. Perjanjian ini meliputi Fasilitas
     Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) Transaksional, dan/atau Fasilitas Pembukuan Letter of Credit (L/C),
     dan/atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Sight/Usance/UPAS, dan/atau Fasilitas
     Pembiayaan Letter of Credit (L/C) dan/atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam bentuk
     pembiayaan UPAS L/C atau SKBDN dan/atau pembiayaan Trust Receipt, dan/atau Fasilitas
     Pembelian/Pengambilalihan Tagihan (Ekspor dan/atau dalam rangka kegiatan ekspor) dalam bentuk
     Negosiasi/Diskonto Wesel Ekspor atas dasar L/C atau SKBDN, Documentary Collection (Document Against
     Payment D/P dan Document Against Acceptance D/A) dan Invoice (Open Account). Fasilitas ini dijamin
     dengan persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal kerja dari kreditur lainnya. Fasilitas
     ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Juli 2018. Fasilitas KMKE mengenakan suku bunga 5,8% per tahun dan
     dapat ditinjau sesuai kebijakan pada Eximbank, fasilitas Pembiayaan L/C dan/atau SKBDN mengenakan suku
     bunga di atas tingkat bunga sumber dana yang digunakan, dan fasilitas Pembelian/Pengambilalihan Tagihan
     Ekspor mengenakan suku bunga di atas tingkat bunga sumber dana yang digunakan.

     Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan persetujuan tertulis
     terlebih dahulu dari Eximbank apabila Perseroan (i) bertindak sebagai penjamin atau menjaminkan atau
     mengagunkan harta kekayaannya kepada pihak lain, sepanjang nilai agunan yang diserahkan kepada
     Eximbank belum mencukupi, kecuali kewajiban-kewajiban tersebut timbul untuk fasilitas yang diberikan oleh
     Eximbank, (ii) menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas
     pembiayaan kepada pihak lain, (iii) menjaminkan uang kepada siapapun juga, kecuali akibat kegiatan usaha
     yang normal dalam usaha Perseroan, yang dapat menghambat pada kewajiban pembayaran kepada
     Eximbank.

h.   Deutsche Bank AG, Jakarta (“DBAG”)

     Pada tanggal 25 Juni 2014, Perseroan, SMI, dan PBI menandatangani perjanjian kredit dengan DBAG dengan
     batasan kredit sebesar USD55.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 12 Januari 2017. Perjanjian ini
     meliputi fasilitas jangka pendek yang terdiri dari Letters of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam
     Negeri (SKBDN) atau Local Letter of Credit (Local L/C) serta pembiayaan faktur untuk membiayai setiap faktur.
     Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal kerja dari kreditur
     lainnya. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017. Kecuali diberitahukan sebaliknya oleh
     DBAG secara tertulis, fasilitas akan otomatis diperpanjang untuk 12 bulan ke depan sejak tanggal berakhirnya
     tersebut dengan ketentuan bahwa seluruh syarat dan ketentuan berdasarkan perjanjian tidak akan berubah
     selama periode perpanjangan otomatis tersebut. Dengan demikian, jangka waktu fasilitas adalah sampai
     dengan tanggal 31 Agustus 2018. Fasilitas pembiayaan faktur dikenai bunga sebesar LIBOR ditambah 2,5%
     per tahun dihitung berdasarkan perhitungan 360 hari per tahun atau suku bunga yang disepakati. Ketentuan
     dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis kepada DBAG
     apabila Perseroan, PBI dan/atau SMI (i) membuat atau membiarkan timbulnya pembebanan hak tanggungan
     atau penjaminan apapun di atas aset/harta benda Perseroan, PBI dan/atau SMI, (ii) melakukan reorganisasi,
     peleburan, rekonstruksi, pengambilalihan, skema kompromi atau pengaturan atau perubahan atas ketentuan
     manapun dari dokumen konstitutif Perseroan, PBI dan/atau SMI setelah penyerahan pemberitahuan resmi ke
     OJK atau sebagaimana diharuskan oleh peraturan yang berlaku.

     Pada tanggal 29 September 2017, Perseroan dan PBI telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada
     DBAG sehubungan dengan Obligasi serta rencana pemberian jaminan fidusia atas benda bergerak milik PBI.




                                                        131
Page 156
i.   The Siam Commercial Bank Public Limited

     Pada tanggal 12 November 2014, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas kredit bergulir
     mata uang tunggal senilai USD30.000.000 yang dibuat antara: (i) Perseroan sebagai Peminjam, dan (ii) The
     Siam Commercial Bank Public Company Limited sebagai Pemberi Pinjaman Awal. Perjanjian ini telah
     mengalami perubahan, terakhir kali pada 11 November 2016.

     Perseroan akan menggunakan fasilitas kredit ini untuk membiayai pengadaan bahan-bahan baku dan, untuk
     menghindari keraguan, Tranche B akan digunakan hanya untuk pembayaran letter of credit dan Tranche C
     dapat digunakan untuk pembayaran letter of credit atau pembayaran langsung untuk penyedia bahan-bahan
     baku. Fasilitas kredit ini akan jatuh tempo pada 11 November 2017 dan akan diperpanjang untuk 12 bulan
     berikutnya kecuali The Siam Commercial Bank Public Company Limited sebagai Pemberi Pinjaman Awal
     memberikan pemberitahuan kepada Perseroan pada atau sebelum satu tahun setelah tanggal Perjanjian
     bahwa Tanggal Jatuh Tempo tidak akan diperpanjang. Fasilitas kredit ini mengenakan bunga sebagai berikut:
     (i) untuk Tranche B, suku bunga atas setiap uang muka yang dibayarkan atau dianggap dibayarkan oleh
     pemberi pinjaman berdasarkan kewajiban sesuai Tranche B, untuk setiap periode bunga adalah tingkat
     persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari LIBOR dan marjin (sebesar sebagaimana diatur pada
     surat penawaran) dan (ii) untuk Tranche C, suku bunga atas setiap pinjaman yang dibuat atau akan dibuat
     berdasarkan Tranche C atau jumlah pokok terutang atas pinjaman tersebut untuk setiap periode bunga adalah
     tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari LIBOR dan marjin (sebesar sebagaimana
     diatur pada surat penawaran).

     Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan terikat oleh beberapa batasan antara lain terkait perubahan dokumen
     konstitusional dan pengadaan transaksi keuangan. Perseroan juga tidak diperbolehkan untuk menerbitkan
     saham atau memberikan setiap hak perorangan (baik bersyarat maupun tidak bersyarat) untuk melakukan
     pemanggilan untuk penempatan atau penjatahan saham dalam modal Perseroan atau anggota grup lainnya
     (termasuk opsi atau hak memesan terlebih dahulu atau konversi) atau mengadakan perjanjian atau
     memutuskan untuk melakukan salah satu dari hal di atas, serta tidak diperbolehkan mengadakan utang
     pembiayaan selain utang pembiayaan yang diizinkan.

     Fasilitas kredit ini dijamin dengan jaminan fidusia atas barang persediaan dan piutang Perseroan, jaminan
     fidusia atas barang persediaan dan piutang PBI, dan jaminan fidusia atas barang persediaan dan piutang SMI.

     Berdasarkan Surat Ref. No. CPB1/3-600269 tanggal 19 Oktober 2017, Pemberi Pinjaman Awal telah
     menyetujui rencana Obligasi.

     Perjanjian ini terus-menerus diperpanjang sampai dengan diakhiri oleh The Siam Commercial Bank Public
     Limited.

j.   Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”)

     Pada tanggal 12 November 2014, Perseroan menandatangani perjanjian kredit dengan Bangkok Bank dengan
     batasan kredit sebesar USD30.000.000, yang telah diubah terakhir kali pada 3 Juli 2017. Perjanjian ini meliputi
     Fasilitas Gabungan yang terdiri dari beberapa fasilitas, yaitu (i) Kredit Berdokumen Atas Unjuk, (ii) Kredit
     Berdokumen Berjangka, (iii) Pembayaran terhadap Surat Sanggup untuk Wesel Impor (“T/R”), (iv)
     Pembayaran terhadap Surat Sanggup Untuk Modal Kerja (“P/N”), dan (v) Bank Garansi. Fasilitas ini dijamin
     dengan persediaan dan piutang secara pari passu dengan fasilitas modal kerja dari kreditur lainnya. Fasilitas
     ini berlaku sampai dengan tanggal 30 November 2017 dan Para pihak sedang dalam proses perpanjangan
     jangka waktu perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan
     oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
     dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan. Bunga atas saldo jumlah pokok yang terutang dari
     penggunaan fasilitas T/R dan P/N waktu ke waktu dengan tarif yang setara dengan LIBOR (1 bulan atau 3
     bulan atau 6 bulan) ditambah 3,5% per tahun dalam denominasi mata uang Dolar Amerika Serikat.

     Ketentuan dari fasilitas ini mengandung beberapa pembatasan yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis
     kepada Bangkok Bank apabila (i) setiap dan seluruh hal yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang
     Sahamnya dan/atau rapat Dewan Komisaris dan/atau Direksi yang dapat mempengaruhi ketentuan dan
     persyaratan yang diatur dalam perjanjian, dokumen-dokumen jaminan dan setiap perjanjian yang merupakan
     tambahan dari, atau terkait dengannya, dalam waktu 5 hari kerja setelah diambilnya keputusan tersebut, (ii)
     terjadi perubahan penandatangan yang berwenang dan/atau setiap perubahan terhadap anggaran dasar,
     komposisi kepemilikan saham, Direksi atau Dewan Komisaris, (iii) terjadi setiap peristiwa kelalaian atau
     peristiwa yang, dengan diberikannya pemberitahuan atau lewatnya jangka waktu, atau keduanya, akan
     merupakan suatu peristiwa kelalaian. Lebih lanjut, ketentuan dari fasilitas ini juga membatasi bahwa sampai
     dengan seluruh utang yang ditimbulkan dalam perjanjian telah dibayar penuh, Perseroan tidak akan meminjam
     sejumlah uang kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bangkok Bank
     dengan ketentuan bahwa nilai jaminan yang diberikan berdasarkan dokumen-dokumen jaminan tidak cukup
     untuk menjamin pembayaran fasilitas kredit berdasarkan perjanjian.




                                                       132
Page 157
k.   Kasikornbank Public Company Limited (“Kasikornbank”)

     Pada tanggal 27 Juni 2016, Perseroan memperoleh fasilitas untuk modal kerja dalam suatu jumlah pokok
     yang tidak terikat dan tidak dijaminkan sejumlah THB 4.000.000.000 (atau jumlah yang sama dalam mata
     uang lain) dari Kasikornbank dengan jangka waktu ketersediaan sampai dengan 27 Juni 2017 dan
     diperpanjang secara otomatis untuk 12 bulan (atau sampai dengan tanggal 27 Juni 2018). Fasilitas ini
     bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku dan persediaan lain. Kasikornbank akan memberitahukan
     Perseroan atas penentuan tingkat suku bunga yang akan digunakan dalam perjanjian. Tidak terdapat
     pembatasan dalam perjanjian ini sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan.

l.   Citibank, N.A. (“Citibank”)

     Pada tanggal 22 Agustus 2017, Perseroan memperoleh fasilitas kredit Trust Receipt/Fasilitas kredit berulang
     (revolving) sampai dengan jumlah total hingga US$ 30.000.000 dengan jangka waktu ketersediaan selama 1
     tahun sampai dengan tanggal 22 Agustus 2018 dan akan secara otomatis diperpanjang terus menerus untuk
     jangka waktu 1 tahun berikutnya sejak setiap tanggal berakhirnya perjanjian, dan jangka waktu penyelesaian
     pembayaran fasilitas kredit adalah selama 6 bulan sejak penerimaan fasilitas kredit. Tujuan pemberian fasilitas
     ini tidak diatur. Bunga yang wajib dibayarkan Perseroan kepada Citibank adalah sebagaimana disepakati
     Citibank dan Perseroan dari waktu ke waktu dan pembayaran dilakukan setiap bulan. Tidak terdapat jaminan
     atas fasilitas ini, dan tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian ini sehubungan dengan rencana Penawaran
     Umum Berkelanjutan.

     Pada tanggal 22 Agustus 2017, Perseroan memperoleh fasilitas letter of credit dari Citibank dengan jangka
     waktu maksimum 180 hari, dan Citibank dapat mengubah jangka waktu maksimum tersebut dari waktu ke
     waktu dengan pemberitahuan kepada Perseroan. Perseroan wajib membayar bunga kepada Citibank atas
     jumlah yang terutang berdasarkan perjanjian sebesar JIBOR ditambah 2,5% per tahun untuk letter of credit
     yang diterbitkan dalam Rupiah, atau sebesar LIBOR ditambah 2,5% per tahun untuk letter of credit yang
     diterbitkan dalam USD, atau sebagaimana diberitahukan Citibank kepada Perseroan dari waktu ke waktu
     untuk letter of credit yang diterbitkan dalam denominasi lain. Tidak terdapat jaminan atas fasilitas ini, dan tidak
     terdapat pembatasan dalam perjanjian ini sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan.

m. PT Bank BNP Paribas Indonesia (“BNPP Indonesia”)

     Pada tanggal 16 Oktober 2017, Perseroan memperoleh Fasilitas Pembiayaan Perdagangan senilai USD
     50.000.000, yang terdiri dari Fasilitas Surat Berkredit (L/C) dan Fasilitas Penerimaan Trust berdasarkan
     perjanjian fasilitas dengan BNPP Indonesia. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR + 1,1% per tahun
     untuk L/C yang diterbitkan dalam USD, dan LIBOR + 1,35% untuk fasilitas trust receipt. Tujuan pemberian
     fasilitas ini adalah untuk pembelian bahan baku termasuk namun tidak terbatas pada naphtha, propylene,
     butane-1, bahan kimia lainnya, dan spareparts.

     Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian fasilitas ini, Perseroan menyatakan bahwa PT Barito Pacific Tbk dan
     SCG Chemicals Company Limited secara bersama-sama harus memiliki sedikitnya baik langsung atau tidak
     langsung, 51% saham dalam Perseroan dan menjaga pengawasan manajemen pada Perseroan sepanjang
     fasilitas masih digunakan. Lebih lanjut, berdasarkan perjanjian fasilitas ini Perseroan tidak diperbolehkan
     melakukan pinjaman, uang panjar, pemberian kredit untuk atau menjamin atau mengganti rugi kewajiban
     suatu pihak, firma atau perusahaan kecuali dalam kegiatan usahanya yang wajar dan untuk kepentingan
     grupnya.

     Jangka waktu ketersediaan fasilitas ini berlaku sampai dengan 30 September 2018 atau setiap tanggal lainnya
     sesuai dengan kebijakan BNPP Indonesia sendiri. Pelunasan atas masing-masing fasilitas yang ditarik
     berdasarkan perjanjian fasilitas ini wajib dilakukan secara penuh pada hari terakhir periode bunga pada
     penarikan tersebut, periode bunga mana diberitahukan secara terpisah kepada Perseroan oleh BNPP
     Indonesia.

n.   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal sebesar USD 220 juta

     Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas berjangka mata uang tunggal sebesar USD
     220 juta tanggal 29 September 2012 yang dibuat antara: (i) Perseroan, sebagai Penerima Pinjaman, (ii) PBI,
     SMI dan Altus sebagai Penjamin, (iii) Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta dan The Siam
     Commercial Bank Public Company Limited, sebagai Arranger dan Pemberi Pinjaman, dan (iv) Bangkok Bank
     Public Company Limited, sebagai Agen. Perjanjian ini diamandemen pada tanggal 16 Mei 2017.

     Fasilitas ini digunakan Perseroan untuk membayar lebih cepat (i) utang Perseroan kepada Altus dimana Altus
     meminjamkan hasil penerbitan surat utang kepada Perseroan, dan (ii) sebagian dari fasilitas berdasarkan
     perjanjian fasilitas pinjaman berjangka sebesar sampai dengan USD 150 juta tanggal 21 November 2011.
     Fasilitas pinjaman berjangka ini memiliki tingkat suku bunga sebesar LIBOR ditambah marjin sebesar 4,10%
     per tahun dan akan jatuh tempo dalam waktu 7 tahun sejak dan termasuk tanggal 29 September 2012.




                                                         133
Page 158
     Pembayaran atas fasilitas pinjaman berjangka ini dilakukan dalam 11 kali cicilan setiap 6 bulan yang dimulai
     pada bulan ke-18 sejak tanggal 29 September 2012.

     Jaminan yang diberikan oleh Perseroan untuk menjamin fasilitas pinjaman berjangka ini di antaranya adalah:
     (i) jaminan fidusia atas klaim asuransi, (ii) jaminan fidusia atas barang bergerak, (iii) hak tanggungan atas
     tanah, (iv) pembebanan atas rekening, (v) pengalihan hak atas pinjaman antar perusahaan, dan (vi) gadai
     saham Perseroan dalam PBI dan Altus. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan terikat oleh beberapa batasan
     terhadap kegiatan usaha, kegiatan pendanaan dan tindakan korporasi Perseroan, seperti menjaminkan aset,
     pelepasan aset, merger atau konsolidasi, perubahan kegiatan usaha, dan memperoleh pinjaman. Selain itu,
     Perseroan juga tidak diperbolehkan mengubah anggaran dasarnya apabila Perseroan belum memberitahukan
     kepada Agen sekurang-kurangnya 5 hari kerja sebelum perubahan tersebut berlaku.

     Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bangkok Bank Public Company Limited, Jakarta Branch
     selaku Agen berdasarkan Surat No. JK/CD/2017/902 tanggal 19 Oktober 2017 sehubungan dengan Obligasi
     serta rencana pemberian jaminan fidusia atas benda bergerak milik PBI.

o.   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal sebesar USD 94.980.000

     Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas berjangka mata uang tunggal sebesar USD
     94.980.000 tanggal 7 Oktober 2015 yang dibuat antara: (i) Perseroan, sebagai Penerima Pinjaman, (ii) PBI,
     SMI dan Altus sebagai Penjamin, (iii) Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta, The Siam
     Commercial Bank Public Company Limited, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and
     Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta, sebagai Pemberi Pinjaman, dan (iii) PT Bank DBS
     Indonesia, sebagai Agen. Perjanjian ini diamandemen pada tanggal 16 Mei 2017.

     Fasilitas ini digunakan Perseroan untuk pembayaran dipercepat secara penuh atas jumlah terutang
     berdasarkan Perjanjian Kredit sejumlah USD 150.000.000 tanggal 21 November 2011 sebagaimana diubah
     dan dinyatakan kembali dengan Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali tanggal 3 Oktober 2012.

     Suku bunga atas setiap pinjaman adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari (i)
     LIBOR dan (ii) Marjin yang berlaku, yaitu berkaitan dengan Pemberi Pinjaman A (Pemberi Pinjaman selain
     Pemberi Pinjaman B), 4,25% per tahun dan berkaitan Pemberi Pinjaman B (The Siam Commercial Bank PCL
     atau setiap orang yang menerima suatu pengalihan komitmen atau pinjaman dari bank tersebut (atau seorang
     penerima pengalihan selanjutnya) sesuai dengan ketentuan perjanjian), 4,15% per tahun. Fasilitas pinjaman
     berjangka ini akan jatuh tempo dalam waktu 7 tahun sejak dan termasuk tanggal 7 Oktober 2015.

     Jaminan yang diberikan untuk menjamin fasilitas ini di antaranya adalah: (i) jaminan fidusia atas klaim
     asuransi, (ii) jaminan fidusia atas barang bergerak, (iii) hak tanggungan atas tanah, (iv) pembebanan atas
     rekening, dan (v) pembebanan atas saham Perseroan dalam PBI dan Altus. Berdasarkan perjanjian ini,
     Perseroan terikat oleh beberapa batasan terhadap kegiatan usaha, kegiatan pendanaan dan tindakan
     korporasi Perseroan, seperti menjaminkan aset, pelepasan aset, merger atau konsolidasi, perubahan kegiatan
     usaha, dan memperoleh pinjaman. Selain itu, Perseroan juga tidak diperbolehkan mengubah anggaran
     dasarnya apabila Perseroan belum memberitahu Agen paling tidak lima hari kerja sebelum perubahan,
     modifikasi atau penggantian tersebut dilaksanakan.

     Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari PT Bank DBS Indonesia selaku Facility Agent
     berdasarkan Surat Ref. No. 491/DBS-SFS_A/X/2017 tanggal 19 Oktober 2017 sehubungan dengan Obligasi
     serta rencana pemberian jaminan fidusia atas benda bergerak milik PBI.

p.   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Berjangka Mata Uang Tunggal sebesar USD 199.800.000

     Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas berjangka mata uang tunggal sebesar USD
     199.800.000 tanggal 28 November 2016 yang dibuat antara: (i) Perseroan, sebagai Penerima Pinjaman, (ii) PBI,
     SMI dan Altus sebagai Penjamin, (iii) Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta, The Siam
     Commercial Bank Public Company Limited, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., The Hongkong and Shanghai
     Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta, PT Bank ICBC Indonesia dan PT Bank BNP Paribas Indonesia
     sebagai Pemberi Pinjaman, dan (iii) PT Bank DBS Indonesia, sebagai Agen. Perjanjian ini diamandemen pada
     tanggal 16 Mei 2017.

     Fasilitas ini digunakan Perseroan untuk pembayaran dipercepat secara penuh atas jumlah terutang berdasarkan
     Perjanjian Kredit sejumlah USD 265.000.000 tanggal 5 Desember 2013.

     Suku bunga atas setiap pinjaman adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan dari (i) LIBOR
     dan (ii) Marjin yang berlaku, yaitu 3,5% per tahun. Fasilitas pinjaman berjangka ini akan jatuh tempo dalam waktu 7
     tahun sejak dan termasuk tanggal 28 November 2023.




                                                         134
Page 159
     Jaminan yang diberikan untuk menjamin fasilitas ini di antaranya adalah: (i) jaminan fidusia atas klaim asuransi, (ii)
     jaminan fidusia atas barang bergerak, (iii) hak tanggungan atas tanah, (iv) pembebanan atas rekening dalam dan
     luar negeri, dan (v) pembebanan atas saham Perseroan dalam PBI dan Altus. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
     terikat oleh beberapa batasan terhadap kegiatan usaha, kegiatan pendanaan dan tindakan korporasi Perseroan,
     seperti menjaminkan aset, pelepasan aset, merger atau konsolidasi, perubahan kegiatan usaha, dan memperoleh
     pinjaman. Selain itu, Perseroan juga tidak diperbolehkan mengubah anggaran dasarnya apabila Perseroan belum
     memberitahukan kepada Agen sekurang-kurangnya 5 hari kerja sebelum perubahan tersebut berlaku.

     Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari PT Bank DBS Indonesia selaku Agen berdasarkan Surat Ref.
     No. 462/DBS-SFS_A/X/2017 tanggal 18 Oktober 2017 sehubungan dengan Obligasi serta rencana pemberian
     jaminan fidusia atas benda bergerak milik PBI.

Perjanjian Sehubungan Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016

Perseroan telah menandatangani perjanjian perwaliamanatan tanggal 10 Oktober 2016 sebagaimana terakhir kali
diubah pada tanggal 8 Desember 2016 dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat
sehubungan dengan penerbitan obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 yang terdiri atas 2 seri, yaitu (i) obligasi seri A
sebesar Rp 361.400.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2019 dan (ii) obligasi seri B sebesar
Rp 138.600.000.000 yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2021. Tingkat bunga obligasi adalah tingkat
bunga tetap sebesar 10,8% per tahun untuk obligasi seri A dan 11,3% per tahun untuk obligasi seri B. Seluruh dana
yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk pembayaran utang.
Obligasi dijamin dengan hak tanggungan atas tanah dan bangunan milik Perseroan dan fidusia atas benda bergerak
milik PBI dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok obligasi.

Sehubungan dengan rencana penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum
Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 dan Obligasi, Perseroan telah memperoleh pengesampingan
(waiver) dari BTN selaku Wali Amanat berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017.

Penerbitan Surat Utang Dengan Jumlah Pokok Maksimum Sebesar USD 300.000.000

Pada tanggal 8 November 2017, Perseroan, PBI dan SMI (sebagai penanggung), dan Deutsche Bank Trust Company
Americas (sebagai wali amanat (trustee), agen pembayaran, agen transfer dan pendaftar) telah menandatangani
Indenture sehubungan dengan penerbitan surat utang senior tanpa jaminan yang didenominasikan dalam Dolar Amerika
Serikat dengan jumlah pokok maksimum sebesar USD 300.000.000 dengan tingkat bunga sebesar 4,95%, yang
diterbitkan oleh Perseroan dan ditanggung dengan penanggungan perusahaan oleh PBI dan SMI (“Surat Utang”). Pada
tanggal 8 November 2017, masing-masing PBI dan SMI telah menandatangani Penanggungan Perusahaan (Corporate
Guarantee), keduanya dibuat di bawah tangan, untuk menjamin pembayaran penuh dan tepat waktu atas kewajiban-
kewajiban yang ditanggung sehubungan dengan Surat Utang.

Perjanjian Operasional

a.   Perjanjian Penunjukan Agen Penjualan

     1.   Perjanjian Penunjukan Agen Penjualan tanggal 2 Januari 2017 antara Perseroan dengan PT Sarana
          Kimindo Intiplas, dengan rincian sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. PT Sarana Kimindo Intiplas (“SKI”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan mengangkat dan menunjuk SKI sebagai agen untuk memasarkan produk Polyethylene dengan
          merek Asrene dan/atau Polypropylene dengan merek Trilene (“Produk”) berdasarkan syarat dan ketentuan
          perjanjian dan SKI menerima pengangkatan dan penunjukan tersebut selama jangka waktu perjanjian.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017. Perseroan berhak untuk tidak
          memperpanjang perjanjian dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada SKI selambat-lambatnya 1
          bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian. SKI dapat memperpanjang jangka waktu perjanjian
          dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum
          berakhirnya perjanjian untuk mendapatkan persetujuan tertulis atas itu dari Perseroan.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                           135
Page 160
     2.   Perjanjian Penunjukan Agen Penjualan tanggal 2 Januari 2017 antara Perseroan dengan PT Akino
          Wahanamulia, dengan rincian sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. PT Akino Wahanamulia (“AW”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan mengangkat dan menunjuk AW sebagai agen untuk memasarkan produk Polyethylene dengan
          merek Asrene dan/atau Polypropylene dengan merek Trilene (“Produk”) berdasarkan syarat dan
          ketentuan perjanjian dan AW menerima pengangkatan dan penunjukan tersebut selama jangka waktu
          perjanjian.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017. Perseroan berhak untuk tidak
          memperpanjang perjanjian dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada AW selambat-
          lambatnya 1 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian. AW dapat memperpanjang jangka
          waktu perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 3
          bulan sebelum berakhirnya perjanjian untuk mendapatkan persetujuan tertulis atas itu dari Perseroan.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Republik Indonesia.

b.   Perjanjian Jual Beli

     1.   Perjanjian Jual Beli Polyethylene dan/atau Polypropylene tanggal 2 Januari 2017 sebagaimana
          terakhir kali diubah dengan Amandemen Q3 2017 atas Perjanjian Jual Beli Polyethylene dan/atau
          Polypropylene tanggal 3 Juli 2017 antara Perseroan dan PT Sarana Kimindo Intiplas, dengan
          rincian sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. PT Sarana Kimindo Intiplas (“SKI”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan adalah perusahaan yang memproduksi polyethylene dengan merek dagang ASRENE (“PE
          ASRENE”) dan polypropylene dengan merek dagang TRILENE (“PP TRILENE”), sedangkan SKI adalah
          perusahaan yang membutuhkan polyethylene dan/atau polypropylene untuk bahan baku produksinya.
          Oleh karena itu, SKI bermaksud membeli dan Perseroan bersedia untuk menjual PE ASRENE dan/atau
          PP TRILENE kepada SKI.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          10 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.

          Sampai dengan tanggal Prospektus ini, para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu
          perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh
          karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
          dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Republik Indonesia.

     2.   Perjanjian Jual Beli Polyethylene dan/atau Polypropylene tanggal 2 Januari 2017 terakhir kali
          diubah dengan Amandemen Q3 2017 atas Perjanjian Jual Beli Polyethylene dan/atau
          Polypropylene tanggal 3 Juli 2017 antara Perseroan dan PT Akino Wahanamulia, dengan rincian
          sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. PT Akino Wahanamulia (“AW”).




                                                     136
Page 161
     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan adalah perusahaan yang memproduksi polyethylene dengan merek dagang ASRENE (“PE
     ASRENE”) dan polypropylene dengan merek dagang TRILENE (“PP TRILENE”), sedangkan AW adalah
     perusahaan yang membutuhkan polyethylene dan/atau polypropylene. Oleh karena itu, AW bermaksud
     membeli dan Perseroan bersedia untuk menjual PE ASRENE dan/atau PP TRILENE kepada AW.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     10 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini, para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu
     perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh
     karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
     dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

3.   Perjanjian Jual Beli Polyethylene dan/atau Polypropylene tanggal 2 Januari 2017 sebagaimana
     terakhir kali diubah dengan Amandemen Q3 2017 atas Perjanjian Jual Beli Polyethylene dan/atau
     Polypropylene tanggal 3 Juli 2017 antara Perseroan dan PT Lotte Packaging, dengan rincian
     sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Lotte Packaging (“Lotte”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan adalah perusahaan yang memproduksi polyethylene dengan merek dagang ASRENE (“PE
     ASRENE”) dan polypropylene dengan merek dagang TRILENE (“PP TRILENE”), sedangkan Lotte adalah
     perusahaan yang membutuhkan polyethylene dan/atau polypropylene untuk bahan baku produksinya.
     Oleh karena itu, Lotte bermaksud membeli dan Perseroan bersedia untuk menjual PE ASRENE dan/atau
     PP TRILENE kepada Lotte.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     10 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini, para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu
     perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh
     karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
     dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

4.   Perjanjian Jual Beli Ethylene, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan sebagai Penjual; dan
     b. Pihak ketiga sebagai Pembeli.


     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan memproduksi dan menjual ethylene, sedangkan Pembeli membutuhkan ethylene sebagai
     salah satu bahan baku untuk mendukung kegiatan usahanya. Perseroan bersedia menjual ethylene
     kepada Pembeli dan Pembeli bersedia membeli ethylene dari Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
     Pembeli selama jangka waktu perjanjian.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                               137
Page 162
          Perseroan telah mengadakan Perjanjian Jual Beli Ethylene sebagai berikut:
                   Tanggal                         Jangka Waktu                                                  Penyelesaian
     NO .                           Pembeli                                     Objek Perjanjian
                  Perjanjian                         Perjanjian                                                  Perselisihan
                                                                     Ethylene dengan kuantitas sebesar
                                                  1 Januari 2017 –                                             Badan Arbitrase
                                 PT Polychem                         54.000 MT sampai dengan 72.000 MT
     1.       2 Januari 2017                      31 Desember 2017                                             Nasional
                                 Indonesia Tbk                       (Metrik Ton) per tahun dengan toleransi
                                                                                                               Indonesia
                                                                     sebesar ±10%, pada opsi Penjual.
                                                                     Kuantitas tahunan produk selama jangka    Singapore
                                 PT Asahimas      1 Januari 2016 –
     2.       4 Januari 2016                                         waktu perjanjian adalah minimal 100.000   International
                                 Chemical         31 Desember 2025
                                                                     MT                                        Arbitration Centre
                                                                     Ethylene dengan kuantitas sebesar         Singapore
                                 PT Asahimas      1 Januari 2017 –
     3.       2 Januari 2017                                         40.000 MT per tahun dengan toleransi      International
                                 Chemical         31 Desember 2017
                                                                     sebesar ±10%, pada opsi Penjual.          Arbitration Centre
                                                                                                               Badan Arbitrase
                                 PT Sulfindo      1 Januari 2016 –   Ethylene dengan kuantitas sebesar
     4.       4 Januari 2016                                                                                   Nasional
                                 Adiusaha         31 Desember 2017   48.000 MT per tahun.
                                                                                                               Indonesia
                                                                     Ethylene dengan kuantitas sebesar
                                 PT Lotte                                                                      Badan Arbitrase
                                                  1 Januari 2016 –   100.000 MT per tahun atau 8.333,33
     5.       1 Januari 2016     Chemical Titan                                                                Nasional
                                                  31 Desember 2018   MT/bulan dengan toleransi ±5% pada
                                 Nusantara                                                                     Indonesia
                                                                     opsi Penjual.
                                                                     Ethylene dengan kuantitas sebesar         Singapore
                                 Marubeni         1 Januari 2016 –
     6.       4 Januari 2016                                         42.000 MT sampai dengan 50.000 MT         International
                                 Corporation      31 Desember 2020
                                                                     per tahun, pada opsi Penjual.             Arbitration Centre

5.        Agreement for the Sale of Naphta No.Ref. SPTE00650 tanggal 18 November 2016 antara Perseroan
          dan Total Trading Asia Pte. Ltd., dengan rincian sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. Total Trading Asia Pte.Ltd. (“Total”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan membeli Light Naphtha ex Middle East dari Total sejumlah antara 100.000 MT sampai dengan
          140.000 MT dengan opsi Penjual dalam empat kargo, dengan ketentuan content of oxygenated
          compounds maksimal 50 PPM dan mercury content maksimal 3 PPB.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          1 Januari 2017 - 31 Desember 2017

          Penyelesaian Perselisihan:
          Singapore International Arbitration Centre.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Inggris.

6.        Naphtha Sale and Purchase Contract No. PTCHA17TS0001 tanggal 6 Januari 2017 antara
          Perseroan dan Chevron U.S.A. Inc. (Singapore branch).

          Para Pihak
          a. Perseroan; dan
          b. Chevron U.S.A. Inc. (Singapore branch) (“Chevron”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan sepakat untuk membeli naphtha dari Chevron dan Chevron sepakat menjual naphtha kepada
          Perseroan sesuai ketentuan perjanjian.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          1 Maret 2017 - 31 Desember 2017

          Penyelesaian Perselisihan:
          Singapore International Arbitration Centre.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Inggris.




                                                          138
Page 163
     7.   Standard Sales Contract – Terms “CFR”/“CIF” (INCOTERMS 2000) tanggal 2 December 2016 antara
          Perseroan dan Shell MDS (Malaysia) Sendirian Berhad.

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. Shell MDS (Malaysia) Sendirian Berhad. (“Shell”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan sepakat untuk membeli naphtha dari Shell dengan nama produk SMDS GTL Naphtha.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          1 Januari - 31 Desember 2017

          Penyelesaian Perselisihan:
          Singapore International Arbitration Centre.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Singapura.

8.    Agreement for Sale and Purchase of Naphtha tanggal 11 November 2016 antara Perseroan dan
      Marubeni Petroleum Co., Ltd.

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. Marubeni Petroleum Co., Ltd. (“Marubeni”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Perseroan sepakat untuk membeli naphtha dari Marubeni.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          1 Februari 2017 - 31 Desember 2017

          Penyelesaian Perselisihan:
          Singapore International Arbitration Centre.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Singapura.

     8.   Perjanjian Jual Beli Gas No. 13.127/BIG-LGA/I/2015 tanggal 1 Januari 2015 antara Perseroan dan
          PT Banten Inti Gasindo sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama Perjanjian Jual Beli
          Gas tanggal 5 Februari 2016, dengan rincian sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan (“Penjual”); dan
          b. PT Banten Inti Gasindo (“BIG”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          BIG bersedia menjual dan menyalurkan gas bumi dengan spesifikasi yang diatur dalam perjanjian (“Gas”)
          kepada Perseroan dan Perseroan bersedia membeli dan menerima Gas sesuai keperluan industri
          Perseroan yang berlokasi di Ciwandan-Banten. Sumber Gas yang disediakan BIG berasal dari Gas
          Pertamina.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Perjanjian berlaku efektif dan mengikat para pihak selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal yang
          disepakati para pihak mengenai penyaluran Gas pertama kali yang dinyatakan dalam Berita Acara dan
          merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian, yaitu tanggal 1 Januari 2015 (“Tanggal
          Dimulai”).

          Oleh karena itu, perjanjian berlaku sampai dengan tanggal 1 Januari 2020.

          Perjanjian dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak dengan ketentuan sekurang-
          kurangnya 2 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian, dengan mengajukan Surat Permohonan
          Perpanjangan Perjanjian.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Badan Arbitrase Nasional Indonesia.




                                                        139
Page 164
     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

9.   Perjanjian Jual Beli Gas Pelanggan Industri Manufaktur dan Pembangkitan Listrik Nomor
     013300.PK/HK.02/USH/2013 tanggal 15 Maret 2013 antara Perseroan dan PT Perusahaan Gas
     Negara (Persero) Tbk sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amandemen Keempat Perjanjian
     Jual    Beli   Gas    Pelanggan    Industri     Manufaktur   dan     Pembangkitan   Listrik
     No. 005800.Amd/HK.02/BGP/2016 tanggal 22 Juli 2016, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan akan menggunakan gas dari PGN untuk memenuhi kebutuhan gas Perseroan, yaitu untuk
     bahan bakar peralatan untuk produksi utama Ethylene.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     5 tahun sejak tanggal 1 April 2013 sampai dengan 31 Maret 2018. Permohonan perpanjangan jangka
     waktu perjanjian diajukan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian ini.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan di tempat kedudukan PGN.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

10. Perjanjian Jual Beli Untuk Pasokan Gas Nitrogen No. Contract/Alindo/037/IX/2016 tanggal
    30 Desember 2016 antara Perseroan dengan PT Air Liquide Indonesia, dengan rincian sebagai
    berikut:
    Para Pihak:
    a. Perseroan; dan
    b. PT Air Liquide Indonesia (“ALI”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan dalam hal memenuhi kebutuhan nitrogen untuk kegiatan operasional pabrik, sepakat untuk
     membeli pasokan nitrogen sebagaimana dituangkan dalam perjanjian untuk Gas Nitrogen dari ALI.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     1 Februari 2017 – 31 Januari 2027

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

11. Perjanjian Jual Beli Kondensat tanggal 18 Mei 2015 antara Perseroan dan Konsorsium PT Titis
    Sampurna dan PT Surya Mandala Sakti, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. Konsorsium PT Titis Sampurna dan PT Surya Mandala Sakti (“Konsorsium”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan membeli Kondensat yang dihasilkan PT Donggi Senoro LNG (“DSLNG”) dari Konsorsium
     sebagai pemenang lelang jual beli Kondensat dari DSLNG dengan kualitas as it is sebagaimana
     dihasilkan oleh LNG Plant milik DSLNG di Luwuk, Sulawesi, sesuai dengan nominasi jumlah produksi
     yang diberikan DSLNG dari waktu ke waktu.

     Pada Tahap I, penentuan besar kuantitas Kondensat akan ditentukan dengan manual sounding ship
     setelah pemuatan yang akan dilakukan oleh independent surveyor.

     Pada Tahap II, penentuan besar kuantitas Kondensat akan ditentukan dengan manual sounding shore
     sebelum dan sesudah pemuatan, yang akan dilakukan oleh independent surveyor.




                                                140
Page 165
          Jangka Waktu Perjanjian:
          3 tahun sejak tanggal kargo Kondensat pertama sebagaimana tercantum dalam Bill of Lading, dan dapat
          diperpanjang dan/atau diperbaharui berdasarkan persetujuan bersama tertulis Para Pihak.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Republik Indonesia.

     12. Perjanjian Jual Beli tanggal 2 Februari 2017 antara Perseroan dan PT Indochemical Citra Kimia

          Para Pihak:
          a. Perseroan (“Pembeli”); dan
          b. PT Indochemical Citra Kimia (“Penjual”).

          Ruang Lingkup dan Objek Perjanjian:
          Penjual dengan ini sepakat untuk menjual Normal Hexane (“Produk”) kepada Pembeli dan Pembeli
          dengan ini sepakat membeli Produk dari Penjual. Total kuantitas Produk adalah sebesar 825 MT
          (“Volume”) dengan toleransi ± 10% dari Volume tersebut, berdasarkan opsi bersama. Kuantitas akan
          dipasok secara tepat waktu, berdasarkan jadwal yang akan ditetapkan oleh Pembeli setelah kualitas
          Produk disetujui, sebesar minimal 100 MT setiap penerbitan Purchase Order selama jangka waktu
          perjanjian.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Periode perjanjian adalah 12 bulan dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan
          tanggal 31 Desember 2017.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Republik Indonesia.

     13. Equipment Sales Agreement tanggal 15 September 2017 antara Perseroan dan Univation
         Technologies LLC

          Para Pihak:
          a. Perseroan (“Pembeli”); dan
          b. Univation Technologies, LLC (“UT”).

          Ruang Lingkup dan Objek Perjanjian:
          UT menawarkan peralatan penjualan yang berguna untuk mempraktikkan hak dari UT untuk
          menggunakan teknologi Proses UNIPOL Poliethylene (licensed process) untuk digunakan Perseroan di
          reactor line yang berlokasi di Cilegon, Indonesia.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Perjanjian berlaku sejak tanggal efektif yaitu 15 September 2017, dan akan berakhir pada 24 bulan
          setelah peralatan tiba di pelabuhan tujuan atau 12 bulan setelah start-up date (sebagaimana didefinisikan
          dalam UNIPOL Polyethylene Technology License Agreement tanggal 13 September 2016), yang mana
          yang lebih awal, kecuali diakhiri lebih awal berdasarkan perjanjian oleh Para Pihak.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Singapore International Arbitration Centre

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Singapura

c.   Perjanjian Lisensi

     1.   Agreement Between PT Chandra Asri Petrochemical Tbk and Lummus Technology Inc. for License
          and Engineering and Technical Services Relating to an Ethylene Plant Expansion to be Located in
          Anyer, Banten, Indonesia tanggal 20 Juni 2011 antara Perseroan dan Lummus Technology Inc.
          sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amendment No. 4 to License, Engineering and Technical
          Services Agreement tanggal 3 April 2017, dengan rincian sebagai berikut:




                                                        141
Page 166
     Para Pihak:
     a. Perseroan (“Pembeli”); dan
     b. Lummus Technology Inc. (“LTI”) (saat ini dikenal dengan nama CB&I Technology Inc. (“CB&I”)).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Hak Paten berarti hak paten terkait pelaksanaan Proses.

     Informasi Teknis berarti informasi teknis, data, termasuk data operasional Pabrik, know-how, rahasia
     dagang, dan penemuan yang dipatenkan maupun tidak dipatenkan, yang terkait dengan Proses, yang
     dikendalikan oleh pihak dalam Perjanjian ini terhitung sejak Tanggal Efektif.

     Pabrik berarti fasilitas komersial milik Perseroan yang berlokasi di Anyer, Banten, Indonesia, untuk
     pelaksanaan Proses perluasan produksi ethylene kelas polymer sampai dengan 820.000 MT per tahun.
     Pembaharuan berarti pembaharuan terhadap Informasi Teknis yang diperoleh atau dikembangkan oleh
     pihak manapun sejak Tanggal Efektif yang dimiliki atau dikendalikan oleh Pihak tersebut yang
     memberikan hak bagi Pihak tersebut untuk memberikan lisensi tanpa pertimbangan Pihak lainnya.

     Proses berarti proses yang dikembangkan oleh LTI guna produksi ethylene dan produk terkait, dimana
     LTI memiliki hak untuk memberikan lisensi dan memberikan informasi teknis serta jasa teknis atas proses
     tersebut.

     Tanggal Efektif berarti tanggal 20 Juni 2011.

     LTI memberikan Informasi Teknis dan jasa teknik berdasarkan Perjanjian ini kepada Perseroan dan
     Perseroan menyetujui untuk memberikan kepada LTI Informasi Teknis milik Perseroan dan Pembaharuan
     yang terkait dengan Proses dan Perseroan memiliki hak untuk melindungi seluruh informasi yang terkait
     dengan lisensi lainnya yang dimiliki oleh Perseroan. LTI dapat mengungkapkan Informasi Teknis milik
     Perseroan kepada penerima lisensi lainnya dari LTI dan LTI menyetujui bahwa selama 10 tahun sejak
     Tanggal Efektif, LTI menyetujui untuk memberikan kepada Perseroan lisensi non-eksklusif untuk
     menggunakan Informasi Teknis milik LTI dan Hak Paten untuk pelaksanaan Proses pada Pabrik. Lisensi
     tersebut tidak termasuk hak untuk memberikan sublisensi.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Selama 10 tahun sejak dimulai (19 Desember 2015) atau 15 tahun sejak Tanggal Efektif, yang mana yang
     lebih singkat.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Singapura.

2.   License Agreement tanggal 7 Mei 1993 antara Perseroan dan Showa Denko K.K. sebagaimana
     diubah dengan Amendment to License Agreement dated 7 May 1993 tanggal 11 Mei 1999, dengan
     rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. Showa Denko K.K (“SDK”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan bermaksud untuk menerima lisensi paten dari SDK atas teknologi yang dikembangkan oleh
     SDK, yakni pembuatan Polyethylene (“Produk”) dengan tingkat kepadatan tinggi melalui penggabungan
     dua atau lebih reactor dalam sebuah rangkaian (“Teknologi”). Teknologi tersebut diberikan dalam bentuk
     plant yang dimiliki dan dioperasikan oleh SDK untuk memproduksi Produk dengan Teknologi SDK,
     dengan kapasitas 100.000 ton Produk per tahun (“Plant”). SDK telah setuju untuk memberikan hak dan
     lisensi eksklusif kepada Perseroan untuk memproduksi produk pada pabrik Perseroan di Indonesia
     dengan menggunakan teknologi dari SDK dan hak dan lisensi non-eksklusif untuk jual beli polyethylene
     di seluruh negara kecuali Jepang.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku sejak tanggal 10 Mei 1993.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, Perseroan telah melakukan seluruh kewajiban
     pembayaran (termasuk pembayaran royalti) dan masih menggunakan lisensi dimaksud untuk
     menjalankan kegiatan usahanya dan oleh karena itu para pihak tetap terikat pada syarat dan ketentuan
     perjanjian khususnya terkait penggunaan lisensi tersebut.




                                                   142
Page 167
     Penyelesaian Perselisihan:
     Setiap sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara arbitrase berdasarkan Rules
     of Conciliation and Arbitration of the International Chamber of Commerce (“Rule”) dengan 1 atau lebih
     arbiter yang dipilih berdasarkan Rule tersebut.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Jepang.

3.   Perjanjian Proses Lisensi (Process License Agreement) untuk Pabrik Olefins tanggal 8 September
     1990 antara Perseroan dan ABB Lummus Crest Inc., dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. ABB Lummus Crest Inc (“LCI”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     LCI mengembangkan dan/atau memperoleh informasi teknis dan penemuan sehubungan dengan proses
     Olefins dan memberikan hak yang tidak eksklusif untuk menggunakan informasi teknis LCI dan hak paten
     untuk proses pelaksanaan di pabrik.

     Proses teknologi yang dikembangkan oleh LCI untuk produksi polymer grade ethylene dan
     berhubungan dengan produk dimana teknologi tersebut termasuk:
     a. Teknologi SRT Pyrolysis;
     b. Teknologi Olefins Recovery;
     c. Teknologi TLE Decoking;
     d. Teknologi LB Fining untuk hydrogenation dari MAPD yang telah dipilih;
     e. Teknologi DPG I (Pyrolysis Gasoline Hydrogenation);
     f. Teknologi C4/C5 Recycle;
     g. Kapasitas maksimum dari pengembangan teknologi yang dapat digunakan untuk pengembangan
        produk di masa depan.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian lisensi akan terus berlaku untuk periode 15 tahun sejak tanggal 8 September 1990, kecuali
     terdapatnya permintaan pengakhiran oleh LCI kepada Perseroan sehubungan dengan kewajiban
     pembayaran. Perjanjian lisensi akan secara otomatis diperpanjang untuk periode 1 tahun berturut-turut,
     namun dengan ketentuan bahwa salah satu pihak dapat mengakhiri perjanjian lisensi pada tahun
     kelimabelas atau tahun berikutnya.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, perjanjian belum diakhiri oleh para pihak, oleh karena
     itu para pihak tetap terikat pada syarat dan ketentuan perjanjian khususnya terkait penggunaan lisensi
     tersebut.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Ketentuan Konsiliasi dan Arbitrase dari Kamar Dagang Internasional.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Inggris.

4.   Perjanjian Teknologi UNIPOL Low Pressure Polyethylene tanggal 1 Maret 1993 sebagaimana
     diubah terakhir kali dengan Perubahan Perjanjian Teknologi UNIPOL Low Pressure Polyethylene
     tanggal 24 Juni 2005, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. Univation Technologies LLC (“Univation”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Univation memberikan hak yang non-eksklusif kepada Perseroan dan tanpa hak untuk melisensikan
     kembali kepada pihak lain penggunaan teknologi UNIPOL Polyethylene untuk memproduksi polyethylene
     di rangkaian reaktor milik Perseroan untuk:
     1. Merancang dan membangun Rangkaian Reaktor milik Perseroan untuk pabrik milik Perseroan di
          Indonesia.
     2. Memproduksi UCC PE Resin menggunakan Proses UCC PE dengan UCC Catalysts atau catalysts
          lainnya.
     3. Menggunakan dan menjual UCC Resin.




                                                  143
Page 168
     Rangkaian Reaktor (Reactor Line) milik Perseroan adalah rangkaian reaktor dari pabrik milik Perseroan
     yang dibangun oleh atau untuk Perseroan di Cilegon, Jawa Barat, Indonesia, yang mana memiliki
     kemampuan rancangan untuk memproduksi 200.000 MT UCC PE Resin selama periode 8.000 jam kerja.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Jangka waktu perjanjian dimulai dari Tanggal Efektif. Apabila Tanggal Efektif belum terjadi dalam 6 bulan
     dari tanggal perjanjian, Univation, dengan pertimbangan sendiri, dapat dengan pilihannya mengakhiri
     perjanjian dengan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan setiap waktu setelah 6 bulan jangka waktu
     sebagaimana apabila Tanggal Efektif tidak juga terjadi.

     Tanggal Efektif adalah tanggal setelah penandatanganan perjanjian oleh kedua belah Pihak dimana
     Perseroan akan melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada Univation bahwa semua persetujuan
     yang diperlukan telah didapatkan dari Pemerintah Indonesia. Pada Perubahan Perjanjian Teknologi
     UNIPOL Low Pressure Polyethylene disebutkan bahwa Tanggal Efektif dari perjanjian adalah tanggal 1
     Maret 1993.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, Perseroan masih menggunakan lisensi dimaksud
     untuk menjalankan kegiatan usahanya dan oleh karena itu para pihak tetap terikat pada syarat dan
     ketentuan perjanjian khususnya terkait penggunaan lisensi tersebut.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Arbitrase yang diselenggarakan di London, Inggris dan berdasarkan pada Ketentuan dari Kamar Dagang
     Internasional (International Chamber of Commerce).

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Bagian New York.

5.   UNIPOL TM PE Technology License Agreement tanggal 13 September 2016

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. Univation Technologies LLC (“Univation”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan berencana untuk melaksanakan suatu proyek untuk membuat desain, konstruksi, start-up dan
     menunjukkan rangkaian reactor polyethylene sebagaimana di deskripsikan di bawah untuk memproduksi
     seluruhnya sebesar 400.000 MT polyethylene resin per tahun kalender di Anyer, Banten, Indonesia
     (“Project”) dan untuk menggunakan dan menjual Licensed PE Resins yang di produksi pada rangkaian
     reaktor tersebut.

     Univation menawarkan lisensi teknologi dan bantuan teknis terkait dengan pengolahan UNIPOL TM PE,
     yang merupakan suatu kepemilikan atas low pressure gas phase fluidized bed process untuk membuat
     low density polyethylene dan high density polyethylene.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian ini berlaku pada tanggal penandatangan perjanjian ini dan akan berakhir pada 10 tahun setelah
     FID.

     FID atau Financial Investment Decision adalah tanggal dimana Univation menerima pemberitahuan
     tertulis dari Perseroan bahwa Perseroan sudah siap untuk melanjutkan menjalankan Project.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Singapura

     Sehubungan dengan perjanjian di atas, Perseroan telah mengeluarkan Siaran Pers tanggal 14 September
     2016 dengan judul “Chandra Asri Petrochemical Pilih UNIPOL PE Process untuk Pabrik Polyethylene
     Baru Berkapasitas 400KTA”.

6.   Score License Agreement tanggal 13 September 2005 antara Perseroan dan KBR Overseas Inc.,
     dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. KBR Overseas, Inc. (“KBR”).




                                                   144
Page 169
     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan menerima lisensi dan KBR memberikan lisensi atas paten milik KBR untuk menggunakan
     beberapa keistimewaan teknologi Score Process (“Score”), suatu proses pembuatan olefins dengan non-
     catalytic thermal pyrolisis dengan bahan baku hydrocarbon dalam sebuah raktor tabung berapi (fired
     tubular reactor) dan recovery atas ethylene yang diproduksi dengan cara tersebut berdasarkan informasi
     teknis KBR dan ExxonMobil Chemical Company sehubungan dengan pembuatan furnace di pabrik
     Cilegon.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     15 tahun sejak tanggal terakhir ditandatanganinya: (i) perjanjian (13 September 2005) dan (ii) Engineering
     Agreement antara Heurtey Petrochem France S.A dengan KBR (12 Mei 2005).

     Penyelesaian Perselisihan:
     Arbitrase berdasarkan Rules of Conciliation Arbitration of the International Chamber of Commerce,
     dengan lokasi di Inggris.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Inggris.

7.   Agreement Between PT Chandra Asri and Lummus Technology Inc. for License and Engineering
     and Technical Services Relating to a Butadiene Extraction Plant to be Located in Anyer, West
     Java, Indonesia tanggal 19 April 2010, sebagaimana diubah dengan Novation Agreement tanggal
     16 September 2011 dan Amendment No. 1 to Agreement for License and Engineering and
     Technical Services tanggal 21 September 2015 antara Perseroan, LTI dan PBI, dengan rincian
     sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan (dahulu PT Chandra Asri);
     b. LTI; dan
     c. PBI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     a. LTI memiliki hak untuk memberikan lisensi, mengungkapkan informasi teknis dan memberikan
        engineering services atas proses pemulihan butadiene dan raffinate dari Mixed C4-hidrokarbon
        dengan distilasi ekstraktif menggunakan campuran n-methylpyrrolidone dan sampai 10% air sebagai
        pelarut, yang dikembangkan oleh BASF SE (“Proses”);
     b. Pada tanggal 19 April 2010, Perseroan dan LTI mengadakan perjanjian dimana LTI menyetujui untuk
        memberikan kepada Perseroan (d/h PT Chandra Asri) hak non-eksklusif untuk mempergunakan
        Informasi Teknis dan Hak Paten milik LTI untuk proses produksi 100.000 MTA butadiene di pabrik
        Perseroan di Anyer, Jawa Barat (“Perjanjian Lisensi”), dimana berdasarkan Amendment No. 1 to
        Agreement for License and Engineering and Technical Services tanggal 21 September 2015 telah
        diubah menjadi 137.282 MTA;
     c. Lisensi tersebut termasuk hak untuk menggunakan Informasi Teknis LTI untuk melaksanakan Proses
        namun tidak termasuk hak untuk memberikan sub-lisensi;
     d. Pada tanggal 16 September 2011, Perseroan, LTI, dan PBI mengadakan perjanjian yang
        melepaskan Perseroan dari tanggung jawabnya berdasarkan Perjanjian Lisensi dan LTI
        menyetujuinya dengan ketentuan bahwa PBI mengambilalih tanggung jawab Perseroan berdasarkan
        Perjanjian Lisensi tersebut seakan-akan PBI merupakan pihak dalam Perjanjian Lisensi tersebut;
     e. Ketentuan mengenai kerahasiaan dan ekspor dalam Perjanjian Lisensi masih mengikat Perseroan
        sampai pengakhiran perjanjian.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Selama 10 tahun sejak tanggal 19 April 2010 (periode pengungkapan Informasi Teknis).

     Penyelesaian Perselisihan:
     Melalui arbitrase dengan mengacu pada Rules of the LCIA yang berlaku, kecuali apabila terdapat
     pertentangan antara ketentuan Rules of the LCIA dengan ketentuan perjanjian, maka ketentuan perjanjian
     yang berlaku.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Inggris dan Wales.




                                                   145
Page 170
8.   Lampiran Dukungan SAP Enterprise tanggal 1 Januari 2011 yang merupakan bagian dari
     Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir Perangkat Lunak SAP Jenis Value tanggal 15 Februari 2005
     antara Perseroan dan PT SAP Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan;
     b. PT SAP Indonesia (“SAP”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Lampiran mengatur penyediaan layanan dukungan dari SAP kepada Perseroan untuk semua perangkat
     lunak yang terlisensi oleh Perseroan sebagai pemegang lisensi berdasarkan perjanjian, tidak termasuk
     perangkat lunak yang secara eksklusif mempergunakan perjanjian-perjanjian khusus.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Lampiran Dukungan SAP Enterprise memiliki tanggal efektif sejak 1 Januari 2011.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian masih berlaku.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

9.   Technical Services Agreement terkait dengan Fasilitas Styrene, Ethylbenzene Ethylene dan
     Butadiene Tanggal 1 April 2008 antara Perseroan, SMI, PBI, dan Lummus Technology Inc.
     sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amandemen No. 1 tanggal 28 Oktober 2016, dengan
     rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan, PBI dan SMI (“Pihak Pertama”); dan
     b. Lummus Technology Inc. (“Pihak Kedua”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Bahwa Pihak Pertama dari waktu ke waktu memiliki kebutuhan untuk jasa teknis sehubungan dengan
     pabrik No.1 dan No. 2 yang dimiliki oleh Pihak Pertama yang berlokasi di Merak, Indonesia, yang
     menggunakan teknologi styrene dan/atau ethylbenzene Pihak Kedua dan/atau afiliasinya, dan pabrik
     Pihak Pertama yang berlokasi di Cilegon, Indonesia, yang menggunakan teknologi ekstraksi ethylene
     dan/atau butadiene dari Pihak Kedua dan/atau afiliasinya.

     Pihak Kedua menyediakan jasa-jasa terkait dengan fasilitas Styrene, Ethylbenzene, Ethylene dan
     Butadiene kepada Pihak Pertama.
     Jasa-jasa terkait dengan fasilitas Styrene, Ethylbenzene, Ethylene dan Butadiene, antara lain:
     a. Trobleshooting;
     b. Evaluation of operating data to suggest areas of improvement;
     c. Catalysts activities evaluation;
     d. Equipment design simulation for plant modifications;
     e. Small studies;
     f. Pelatihan/Training;
     g. Plant Audits to examine:
        - Process Capacity Limitations;
        - Reactors Run Lengths;
        - Recovery Section Operations;
        - Plant-wide Energy and Utility Consumption;
        - Process Control System Performance;
        - Other Specific Operating atau Performance Problems.

     Jasa-jasa untuk fasilitas Ethylene, antara lain:
     a. Alternative Bahan baku Evaluation;
     b. Plant Audits to examine furnace yields dan run lengths.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku selama 1 tahun sejak tanggal 1 April 2008 dan akan diperpanjang secara otomatis
     selama 1 tahun kecuali diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan 30 hari sebelum pengakhiran
     perjanjian.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini, perjanjian belum diakhiri oleh para pihak, oleh karena itu para
     pihak tetap terikat pada syarat dan ketentuan perjanjian.




                                                    146
Page 171
          Penyelesaian Perselisihan:
          Apabila terjadi perselisihan sebagai akibat perjanjian, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan
          dengan cara Arbitrase di Houston, Texas, U.S.A berdasarkan peraturan American Arbitration Association.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Bagian Texas.

d.   Perjanjian Sewa

     1.   Jetty Utilization and Services Agreement tanggal 18 September 1998 antara Perseroan dan
          PT Nippon Shokubai Indonesia sebagaimana diubah dengan Amendment Agreement tanggal
          10 Oktober 2000 dan Second Amendment tanggal 28 Februari 2011 dan terakhir kali dengan Third
          Amendment tanggal 2 Januari 2017

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. PT Nippon Shokubai Indonesia (d/h PT Nisshoku Tripolyta Acrylindo) (“NSI”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          NSI dan Perseroan telah menandatangani Jetty Utilization and Services Agreement pada tanggal
          18 September 1998 sebagaimana diubah terakhir pada tanggal 10 Oktober 2000 dimana NSI akan
          menggunakan Jetty A dan Jetty B milik Perseroan yang terletak di Cilegon dan menggunakan jasa
          Perseroan saat NSI melabuhkan kapalnya di Jetty milik Perseroan yang berupa membongkar muatan
          berupa LP Propylene, Normal Buthanol dan 2-Ethyl Hexanol untuk dibongkar pada Jetty A dan HP
          Propylene dan Ethanol untuk dibongkar pada Jetty B. Selain itu NSI juga menggunakan jasa Perseroan
          untuk memuat muatan berupa Acrylic Acid, Ethyl Acrylate, Butyl Acrylate dan 1-Ethylhexyl Acrylate untuk
          dimuat di Jetty B (Perjanjian 2000). Perjanjian tersebut telah berakhir pada tanggal 1 Juli 2010. Dengan
          berakhirnya Perjanjian 2000 para pihak telah memperpanjang masa berlaku perjanjian melalui surat
          perpanjangan No. 52/LC/TPI/VI/2010 tanggal 28 Juni 2010 dan No. TPI/SYD/S-40/VIII tanggal 6 Agustus
          2010. NSI dan Perseroan telah membuat Nota Kesepahaman tanggal 30 Desember 2015 yang telah
          diubah dengan Nota Kesepahaman tanggal 31 Maret 2016.

          Berdasarkan hal tersebut, Perseroan dan NSI sepakat untuk membuat Amandemen Ketiga atas Jetty
          Utilization and Services Agreement.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Perjanjian akan berlaku efektif 5 tahun sejak 1 Januari 2016 (31 Desember 2020). Jika NSI hendak
          memperbaharui perjanjian, NSI wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan dalam
          jangka waktu 2 bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Negara Republik Indonesia.

e.   Perjanjian Operasional Lainnya

     1.   Joint Venture Agreement tanggal 17 Juni 2013 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
          Second Amendment of Joint Venture Agreement tanggal 13 Agustus 2015 dan dinovasikan
          berdasarkan Novation of Joint Venture Agreement tanggal 23 April 2014 antara Compagnie
          Financiere Du Groupe Michelin, ‘Senard et Cie’, Perseroan, SMI, dan SRI, dengan rincian sebagai
          berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan;
          b. SMI;
          c. SRI; dan
          d. Compagnie Financiere Du Groupe Michelin ‘Senard et Cie’ (“Michelin”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Para pihak sepakat mengadakan perjanjian patungan sehubungan dengan pendirian SRI.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku.




                                                       147
Page 172
     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Singapura.

2.   Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik No. 104.Pj/041/DJBB/2011 dan No. 018/CS-CAP/V/2011 tanggal
     27 Mei 2011 antara Perseroan dan PT PLN (Persero) sebagaimana diubah dengan Addendum
     No. 0031.Amd/AGA.01.01/DJBB/2015 dan No. PL-CR/15-073 tanggal 3 Juli 2015, dengan rincian
     sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT PLN Distribusi Jawa Barat (“PLN”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     PLN sepakat melakukan kerjasama yang meliputi menyalurkan dan menjual tenaga listrik dengan satuan
     tegangan tinggi 150 kV dan pengoperasian paralel (sinkron) pembangkit milik Perseroan ke sistem
     ketenagalistrikan milik PLN yang beralamat di Jalan Raya Anyer KM. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten.
     Kapasitas daya bersih yang akan disalurkan oleh PLN kepada Perseroan adalah “perubahan daya dari
     semula 13.840 kVA menjadi 40.000 kVA”.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian berlaku sejak tanggal ditandatangani untuk waktu yang tidak terbatas dan dapat diakhiri oleh
     masing-masing pihak dengan memperhatikan ketentuan pengakhiran dalam perjanjian.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini, perjanjian ini masih berlaku dan mengikat para pihak.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

3.   Perjanjian Jasa Logistik dalam Penyediaan Transportasi dan Pergudangan Barang-Barang
     tanggal 15 Februari 2012 antara Perseroan dan PT Richland Logistics Indonesia sebagaimana
     terakhir kali diubah dengan Amandemen Delapan Perjanjian Jasa Logistik dalam Penyediaan
     Transportasi dan Pergudangan Barang-Barang tanggal 1 Maret 2017, dengan rincian sebagai
     berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Richland Logistics Indonesia (“RLI”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan bermaksud untuk menunjuk RLI untuk menyediakan jasa-jasa dalam operasional
     pergudangan dan transportasi produk Perseroan yang mencakup kegiatan-kegiatan berikut:
     a. Jasa-Jasa Pergudangan:
         -   Menerima barang-barang jadi yang dipalet dari bagging line produksi dan menempatkan produk
             di bay yang telah dialokasikan sebelumnya di dalam gudang-gudang pabrik;
         -   Menerima barang-barang jadi dan menepatkannya di gudang-gudang cabang;
         -   Mengambil produk yang dipalet untuk memenuhi pemesanan-pemesanan pengiriman muatan
             dan dispatch secara tepat waktu;
         -   Mengisi bagged product ke dalam truk dan memeriksa muatan-muatan sesuai order;
         -   Mengelola SAP Warehouse Management System dari Perseroan dan input data dan melakukan
             update pergerakan inventaris masuk dan keluar dari fasilitas gudang;
         -   Melakukan proses-proses administratif sehubungan dengan manajemen operasi gudang dan
             melakukan pengambilan dan penyusunan data dengan benar;
         -   Memberikan layanan pelanggan dalam order dispatch beserta status dan jadwal pengiriman;
         -   Memindahkan barang-barang di bawah standar lot ke dalam zona pergerakan lambat di gudang
             dan menginformasikan Perseroan mengenai SKU pergerakan lambat;
         -   Mengelola aliran inventaris first in first out (“FIFO”) kepada para pelanggan;
         -   Menyediakan tenaga kerja untuk mendukung seluruh jasa tersebut;
         -   Melakukan stocktake inventory setiap kuartal dan setiap tahun;
         -   Menerapkan dan mengelola seluruh proses Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang relevan
             dalam operasi-operasi gudang;




                                                   148
Page 173
          -   Bekerja sama dengan Perseroan untuk memastikan sistem-sistem IT dilaksanakan dan
              beroperasi setiap saat;
          -   Mengkoordinasikan perbaikan dan perawatan seluruh Material Handling Equipment (“MHE”)
              berbasis biaya plus selama alat masih berada dalam kepemilikan Perseroan;
          -   Menetapkan jadwal sift untuk memastikan put away dan dispatch dilakukan secara konstan
              sesuai dengan solution;
          -   Menangani pemrosesan kelebihan material karena tertumpah atau rusak (“Material Buangan”)
              di dalam gudang pabrik.

     b.   Jasa-Jasa Transportasi:
          -   Menyediakan jasa-jasa perencanaan, koordinasi dan manajemen transportasi untuk memenuhi
              persyaratan pengiriman barang-barang jadi yang dikirimkan dari fasilitas gudang;
          -   Mengelola pergerakan shuttle dari gudang ke gudang cabang dan pergerakan dari gudang
              cabang hingga ke pelanggan akhir;
          -   Membuat Jadwal Harian order penjualan untuk pihak pengangkut dan untuk armada RLI khusus
              guna memenuhi komitmen pengiriman sesuai tabel tarif;
          -   Menyediakan kendaraan-kendaraan yang memadai untuk mendukung prakiraan volume
              bulanan di sepanjang tahun, termasuk armada baru tidak kurang dari 50 truk box pada bulan
              Juli 2012;
          -   Memakai seragam dan seragam identitas khusus untuk pengemudi dan armada truk box;
          -   Melakukan input bukti data pengiriman secara akurat dan tepat waktu dan menangani retur surat
              pengiriman kepada Perseroan pada waktunya;
          -   Memberikan bantuan layanan pelanggan untuk permintaan status pengiriman, jadwal dan
              keluhan-keluhan;
          -   Menangani vendor-vendor sub-kontraktor untuk memastikan ketersediaan, standar kualitas dan
              pengiriman tercapai;
          -   Mengelola standar-standar keselamatan kerja pengemudi armada dan sub-kontraktor;
          -   Melacak dan melaporkan pelaksanaan pengiriman yang tepat waktu kepada Perseroan;
          -   Mengelola jasa-jasa transportasi melalui sistem SAP RLI;
          -   Klaim-klaim yang relevan dengan vendor mengenai insiden-insiden kehilangan stok; dan
          -   Mengkoordinasikan operasi harian pemindahan stok dengan transportasi shuttle antara fasilitas
              produksi PP dan fasilitas produksi PE.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Penunjukkan RLI untuk menyediakan jasa-jasa dimulai pada tanggal 1 Maret 2015 sampai dengan
     tanggal 31 Desember 2017.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini, para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka waktu
     perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh
     karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai
     dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Singapore International Arbitration Centre.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

4.   Pipeline Service Agreement tanggal 10 Oktober 2000 antara Perseroan dan NSI sebagaimana
     diubah dengan Amandemen Pertama tanggal 28 Februari 2011 atas Pipeline Service Agreement
     tanggal 10 Oktober 2000 dan terakhir kali diubah dengan Second Amendment tanggal 2 Januari
     2017antara Perseroan dan NSI, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. NSI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     NSI menginginkan Perseroan untuk memberikan Jasa Layanan untuk pengoperasian pabrik milik NSI
     dan Perseroan bermaksud untuk melakukan Jasa Layanan dengan syarat dan ketentuan dari perjanjian.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian ini akan berlaku efektif 5 tahun sejak 1 Januari 2016 (31 Desember 2020).

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.




                                                   149
Page 174
     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

5.   BTF Facilities Operating and Services Agreement tanggal 10 Oktober 2000 antara Perseroan dan
     PT Nippon Shokubai Indonesia sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amandemen Kedua
     tanggal 2 Januari 2017, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. NSI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan dan NSI telah menandatangani BTF Facilities Operating and Services Agreement pada tanggal
     10 Oktober 2000 dimana Perseroan akan menyediakan jasa kepada NSI sebagaimana dijelaskan di
     bawah ini (Perjanjian BTF 2000). Dengan berakhirnya Perjanjian BTF 2000 pada tanggal 1 Juli 2010,
     Perseroan dan NSI telah melakukan perpanjangan jangka waktu sebagaimana diatur dalam surat
     perpanjangan No. 52/LC/TPI/VI/2010 pada tanggal 28 Juni 2010 dan No. TPI/SYD/S-40/VIII/2010 tanggal
     6 Agustus 2010.

     Berdasarkan hal tersebut, Perseroan dan NSI sepakat untuk menandatangani perjanjian.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian ini akan berlaku efektif 5 tahun sejak 1 Januari 2016 (31 Desember 2020).

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

6.   Propylene Storage Facilities Utilization and Service Agreement tanggal 10 Oktober 2000 antara
     Perseroan dan NSI sebagaimana diubah dengan First Amendment Regarding Propylene Storage
     Facilities Utilization and Service Agreement tanggal 28 Februari 2011 dan terakhir kali diubah
     dengan Second Amendment tanggal 2 Januari 2017, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. NSI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan akan menyediakan jasa berikut ini (“Jasa”) kepada NSI sesuai dengan syarat dan ketentuan
     sebagaimana diatur dalam perjanjian dan instruksi tertulis yang diberikan NSI kepada Perseroan dari
     waktu ke waktu:
     a. Mengirimkan Propylene dari Jetty A dan Jetty B melalui pipa Perseroan ke fasilitas penyimpanan
         Propylene; atau
     b. Mengirimkan Propylene dari CAPC melalui pipa Perseroan atau CAPC ke fasilitas penyimpanan
         Propylene; atau
     c. Mengirimkan Propylene dari fasilitas penyimpanan Propylene ke matching point di pabrik NSI.

     Setiap dan seluruh biaya dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan Jasa akan ditanggung oleh
     Perseroan, kecuali dinyatakan sebaliknya dalam perjanjian. Dalam hal Perseroan memperbaiki dan/atau
     memelihara fasilitas penyimpanan Propylene, Perseroan dapat, dengan persetujuan tertulis 15 hari
     sebelumnya dari NSI, menghentikan secara sementara Jasa.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian akan berlaku efektif 5 tahun sejak 1 Januari 2016 (31 Desember 2020). Jika NSI hendak
     memperbaharui perjanjian, NSI wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan dalam
     jangka waktu 2 bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                 150
Page 175
7.   Supply Agreement of Sea Water and Instrument Air tanggal 10 Oktober 2000 antara Perseroan dan
     NSI sebagaimana diubah dengan First Amendment regarding Supply Agreement of Seawater and
     Instrument Air tanggal 28 Februari 2011 dan terakhir kali diubah dengan Second Amendment
     tanggal 2 Januari 2017, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. NSI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     NSI merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi dan penjualan acrylic acid dan acrylic
     esters. NSI membutuhkan air laut (sea water) yang dikirimkan oleh Perseroan kepada NSI (“SW”) untuk
     digunakan dalam pengoperasian acrylic acid dan acrylic esters pada pabrik NSI. Perseroan merupakan
     pemilik dari sea water pump yang berlokasi di wilayah Perseroan. NSI membutuhkan Perseroan untuk
     menyediakan jasa pompa dan mengirimkan SW melalui pipa dan fasilitas Perseroan ke pabrik NSI
     dimana SW digunakan untuk cooling water system untuk operasi NSI (“Jasa”).

     Perseroan setuju untuk menyediakan Jasa dan NSI setuju untuk membayar Jasa dari Perseroan sesuai
     dengan ketentuan perjanjian. SW harus dikirimkan ke setiap matching point.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     5 tahun sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

8.   Pipeline Service Agreement for Caustic Soda tanggal 2 Januari 2013 antara Perseroan dan NSI,
     dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. NSI.

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan setuju untuk menyediakan jasa-jasa berikut ini (“Jasa”) kepada NSI, dengan pengertian bahwa
     dalam keadaan apapun pipa-pipa yang dimiliki oleh Perseroan yang terdiri dari transfer pipa untuk
     pengalihan soda api yang diproduksi oleh PT Asahimas Chemical/ ASC (“Pipa”) berada di bawah
     kekuasaan dan/atau kepemilikan NSI dan pipa digunakan sepenuhnya dan secara eksklusif oleh NSI
     sehubungan dengan pengalihan soda api dari titik pertemuan ASC ke titik pertemuan NSI. Perseroan
     tidak dapat menggunakan Pipa untuk menyediakan Jasa kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
     sebelumnya dari NSI.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Perjanjian akan berlaku efektif sejak tanggal 21 Januari 2013 dan terus berlanjut untuk periode 20 tahun
     (kecuali diakhiri berdasarkan ketentuan perjanjian). Apabila SNI bermaksud untuk memperbaharui
     perjanjian maka NSI wajib memberitahukan maksudnya tersebut secara tertulis minimal 2 bulan
     sebelumnya kepada Perseroan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian atau pembaharuannya.
     Atas hal tersebut, para pihak sepakat untuk menegosiasikan dengan itikad baik mengenai jangka waktu
     pembaharuan perjanjian.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

9.   Storage Facilities Utilization and Service Agreement tanggal 1 Oktober 2013 antara Perseroan dan
     NSI, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. NSI.




                                                  151
Page 176
   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Setiap saat selama jangka waktu perjanjian sejak Tanggal Efektif (sebagaimana didefinisikan di bawah
   ini), Perseroan wajib menyediakan jasa berikut (secara bersama-sama disebut sebagai “Jasa”) kepada
   NSI sesuai dengan syarat dan ketentuan berdasarkan perjanjian dan instruksi tertulis dari NSI yang
   diberikan kepada Perseroan dari waktu ke waktu:
   a. Memindahkan Propylene dari dermaga A dan dermaga B melalui pipa Perseroan ke fasilitas
         penyimpanan; dan/atau
   b. Memindahkan Propylene dari fasilitas penyimpanan ke titik pertemuan di pabrik NSI.

   Setiap dan seluruh biaya dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan Jasa akan ditanggung oleh
   Perseroan, kecuali dinyatakan sebaliknya pada perjanjian. Dalam hal Perseroan memperbaiki dan/atau
   memelihara fasilitas penyimpanan, Perseroan dapat, dengan persetujuan tertulis 15 hari kalender
   sebelumnya dari NSI, menghentikan secara sementara Jasa.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   Perjanjian akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2013 dan terus berlanjut untuk periode 20 tahun
   (kecuali diakhiri berdasarkan ketentuan perjanjian). Apabila SNI bermaksud untuk memperbaharui
   perjanjian maka NSI wajib memberitahukan maksudnya tersebut secara tertulis minimal 1 tahun
   sebelumnya kepada Perseroan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian.

   Penyelesaian Perselisihan:
   Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

   Hukum yang Berlaku:
   Hukum Negara Republik Indonesia.

10. Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Untuk Pemeliharaan Pekerjaan Sipil tanggal 1 Februari 2016
    antara Perseroan dan PT Waskita Adhi Sejahtera, dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan (“Pihak Pertama”); dan
   b. PT Waskita Adhi Sejahtera (“Pihak Kedua”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dimana Pihak Pertama setuju untuk
   menunjuk Pihak Kedua dan Pihak Kedua setuju untuk menerima penunjukan Pihak Pertama tersebut.
   Untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari Pihak Pertama, Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua
   untuk melaksanakan Pemborongan Pekerjaan untuk pemeliharaan pada pekerjaan sipil, dalam hal
   menunjang kegiatan operasional pabrik Pihak Pertama di Jalan Raya Anyer KM. 123, Ciwandan, Cilegon,
   Banten. Pemborongan Pekerjaan adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana
   diatur di dalam peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan di Republik Indonesia.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   Perjanjian ini berlaku terhitung mulai 1 Februari 2016 sampai dengan 31 Desember 2017 dan dapat
   diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara para pihak.

   Penyelesaian Perselisihan:
   Pengadilan Negeri Serang, Banten.

   Hukum yang Berlaku:
   Hukum Negara Republik Indonesia.

11. Perjanjian Jasa Co-Processing Limbah B3 No. 058/AGMT/LCA-MFD/HIL/I/2016 tanggal 4 Januari
    2016 antara Perseroan dan PT Holcim Indonesia Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan (“Pelanggan”); dan
   b. PT Holcim Indonesia Tbk (“Holcim”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Holcim melakukan Pekerjaan yaitu analisis, pengangkutan, pengelolaan, pembuangan dan pekerjaan-
   pekerjaan limbah sebagaimana disebutkan dalam perjanjian, tidak termasuk memuat limbah ke
   kendaraan pengangkut.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   Perjanjian berlaku efektif selama 2 tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal
   31 Desember 2017. Jangka waktu perjanjian dapat diperpanjang oleh salah satu pihak dengan




                                               152
Page 177
    mengirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 30 hari kalender sebelum
    jangka waktu perjanjian berakhir.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

12. Perjanjian Jasa Co-Processing Limbah B3 No. 135/PPLI-SA/IV-2016 tanggal 4 Januari 2016 antara
    Perseroan dan PT Prasadha Pamunah Limbah, dengan rincian sebagai berikut:

    Para Pihak:
    a. Perseroan (“Pelanggan”); dan
    b. PT Prasadha Pamunah Limbah (“PPLI”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    PPLI melakukan Pekerjaan yaitu analisis, pengangkutan, pengelolaan, pembuangan dan pekerjaan-
    pekerjaan limbah sebagaimana disebutkan dalam perjanjian, tidak termasuk memuat limbah ke
    kendaraan pengangkut.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Perjanjian berlaku efektif selama 2 tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal
    31 Desember 2017. Jangka waktu perjanjian dapat diperpanjang oleh salah satu pihak dengan
    mengirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 30 hari kalender sebelum
    jangka waktu perjanjian berakhir.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

13. Perjanjian Jasa Co-Processing Limbah B3 No. 004/MOU/MHK-CAP/XI/2016 tanggal 1 Desember
    2016 antara Perseroan dan PT Multi Hanna Kreasindo, dengan rincian sebagai berikut:

    Para Pihak:
    a. Perseroan (“Pelanggan”); dan
    b. PT Multi Hanna Kreasindo (“MHK”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    MLHK melakukan Pekerjaan yaitu analisa, pengangkutan, pengelolaan, pembuangan dan pekerjaan-
    pekerjaan limbah sebagaimana disebutkan dalam perjanjian, tidak termasuk memuat limbah ke
    kendaraan pengangkut.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Perjanjian berlaku efektif selama 2 tahun terhitung sejak tanggal 1 Desember 2016 sampai dengan
    tanggal 31 Desember 2017. Jangka waktu perjanjian dapat diperpanjang oleh salah satu pihak dengan
    mengirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 30 hari kalender sebelum
    jangka waktu perjanjian berakhir.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

14. Perjanjian SAP Application Management Service No. 089/SOL/CAP/III/2017 tanggal 1 Maret 2017
    antara Perseroan dan PT Soltius Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

    Para Pihak:
    a. Perseroan (“Pelanggan”); dan
    b. PT Soltius Indonesia (“Soltius”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Soltius adalah perusahaan yang memiliki seluruh lisensi/perizinan yang diperlukan dan keahlian dalam
    hal penyediaan SAP Application Management Service.




                                                153
Page 178
   Perseroan membutuhkan SAP Application Management Service untuk aplikasi SAP.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 28 Februari 2018, kecuali diakhiri lebih
   awal sesuai dengan persetujuan bersama para pihak secara tertulis.

   Penyelesaian Perselisihan:
   Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

   Hukum yang Berlaku:
   Hukum Negara Republik Indonesia.

15. Perjanjian Pengawasan Keamanan Operasional dan Jalur Kereta Api Pada Perpotongan
    (Crossing) Jalur Kereta Api Untuk Penanaman Pipa Gas di KM. 140+396 antara Stasiun Krenceng-
    Merak Lintas Operasi Jakarta-Merak No. HK.221/III/7/KA-2016 dan No. PL-CR/16-022 tanggal 8
    Maret 2016 antara Perseroan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan rincian sebagai
    berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Para pihak telah menandatangani Perjanjian No. HK.221/VIII/15/KA-2013 tanggal 26 Agustus 2013
   tentang Penyewaan Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Penanaman Pipa Gas Crossing
   di KM 140 + 396 antara Krenceng-Merak Lintas Jakarta-Merak (“Perjanjian Lama”).

   Para pihak kemudian sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri secara hukum dalam perjanjian. Maksud
   dan tujuan perjanjian adalah untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam
   hubungannya dengan pengawasan keamanan operasional dan jalur kereta api terkait semua kegiatan
   mengenai dan menyangkut serta berhubungan dengan setiap dan semua kewajiban Perseroan untuk
   membangun, memelihara, dan mengawasi pipa gas dengan spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan
   untuk crossing jalur rel kereta api serta perangkat yang dimiliki Perseroan (“Utilitas”) sesuai dengan
   ketentuan dalam perjanjian (“Pekerjaan”) pada perpotongan tidak sebidang (crossing) dengan jalur
   kereta api.

   Tujuan dari perjanjian adalah untuk pengawasan terhadap keamanan operasional dan jalur kereta api
   agar dalam pelaksanaan Pekerjaan pada lokasi pengawasan tidak menghambat operasional perjalanan
   kereta api.

   KAI setuju melakukan pengawasan keamanan operasional dan jalur kereta api pada lokasi pengawasan
   yang diatur dan Perseroan setuju membayar sejumlah biaya yang disepakati. Pengawasan yang
   dimaksud meliputi pengawasan pada saat pembangunan dan pemeliharaan Utilitas tersebut.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2016 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021.

   Penyelesaian Perselisihan:
   Pengadilan Negeri Bandung.

   Hukum yang Berlaku:
   Hukum Negara Republik Indonesia.

16. Perjanjian Pengawasan Keamanan Operasional dan Jalur Kereta Api Pada Persinggungan
    (Sejajar) Dengan Jalur Kereta Api Untuk Penanaman Pipa Gas di KM. 138+785 sampai dengan KM.
    141+495 antara Stasiun Krenceng-Merak Lintas Angke-Merak No. HK.221/III/15/KA-2015 dan No.
    PL-CR/15-025 tanggal 3 Maret 2015 antara Perseroan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero),
    dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Para pihak telah menandatangani Perjanjian No. 49/HK/D.6/2010 tanggal 11 Mei 2010 mengenai sewa
   tanah milik KAI seluas 5.595 m2 di KM. 9+800 sampai dengan 15+530 lintas Cilegon-Anyer Kidul dan
   seluas 4.065 m2 di KM. 138+785 sampai dengan 141+495 lintas Angke-Merak (“Perjanjian Lama”).




                                               154
Page 179
    Para pihak kemudian sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian tentang Pengawasan
    Keamanan Operasional dan Jalur Kereta Api pada Persinggungan (Sejajar) dengan Jalur Kereta Api
    untuk Penanaman Pipa Gas di Lokasi KM. 138+785 sampai dengan KM. 141+495 antara Stasiun
    Krenceng-Merak Lintas Angke-Merak.

    Maksud dari perjanjian adalah untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam
    hubungannya dengan pengawasan keamanan operasional dan jalur kereta api terkait kegiatan mengenai
    dan menyangkut serta berhubungan dengan setiap dan semua kewajiban Perseroan untuk membangun,
    memelihara dan mengawasi pipa air dengan spesifikasi teknis yang disetujui oleh Direktorat Jenderal
    Perkeretaapian untuk crossing jalur rel kereta api serta perangkat yang dimiliki oleh Perseroan (“Utilitas”)
    sesuai dengan ketentuan perjanjian (“Pekerjaan”) pada penanaman pipa sejajar dengan jalur kereta api.

    Tujuan dari perjanjian adalah untuk pengawasan terhadap keamanan operasional dan jalur kereta api
    agar dalam pelaksanaan Pekerjaan pada Lokasi Pengawasan tidak menghambat operasional perjalanan
    kereta api.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    5 tahun, terhitung sejak tanggal 16 Januari 2015 sampai dengan tanggal 15 Januari 2019.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Pengadilan Negeri Bandung.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

17. Surat Perjanjian Jual Beli No. 79/SPJB/KTI/2016 tanggal 24 Oktober 2016 antara Perseroan dan
    PT Krakatau Tirta Industri, dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. PT Krakatau Tirta Industri (“KTI”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    KTI setuju untuk menjual dan Perseroan setuju untuk membeli air industri dengan volume sebesar
    240.000 m3/bulan dengan tekanan yang dijamin sebesar 1 bar pada titik pengukuran.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2021.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Pengadilan Negeri Setempat.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

18. Contract for Offshore Engineering and Supply of Equipment From Sources Outside the Republic
    of Indonesia for Natural Gas Boiler tanggal 7 Oktober 2016 antara Perseroan dan RCR Asia Sdn.,
    Bhd., dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. RCR Asia Sdn., Bhd. (“RCR”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Perseroan telah menunjuk RCR untuk membangun dan mendirikan natural gas steam boiler yang
    berlokasi di komplek petrokimia Ciwandan, Cilegon, Banten dimana RCR akan melakukan kegiatan
    perekayasaan dan penyediaan beberapa peralatan dari luar Republik Indonesia.

    RCR akan mengimpor peralatan-peralatan yang diperlukan ke pelabuhan atau bandar udara di Indonesia
    dengan berbasis Delivered Duty Paid (DDP) dan persiapan dokumen sehubungan dengan penyediaan
    peralatan tersebut, termasuk rencana, spesifikasi, cetakan vendor dan penyerahan lain, yang akan
    dikerjakan di luar Republik Indonesia.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    22 bulan sejak 7 Oktober 2016 yaitu 7 Agustus 2018.




                                                   155
Page 180
    Penyelesaian Perselisihan:
    Singapore International Arbitration Centre.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

19. Contract for Onshore Construction, Installation and Commissioning in the Republic of Indonesia
    for Natural Gas Boiler tanggal 7 Oktober 2016 antara Perseroan dan PT RCR Indonesia, dengan
    rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. PT RCR Indonesia. (“RCRI”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    alam yang berlokasi di komplek petrokimia Ciwandan, Cilegon, Anyer dimana RCRI akan melakukan
    pengurusan transportasi darat, bea cukai, pendirian, pemasangan, instalasi, percobaan dan komisioning
    pembangunan dan pendirian natural steam boiler.

    RCRI akan menyediakan peralatan, mesin, perlengkapan, petugas, alat perkakas dan fasilitas sementara,
    menerima dan membongkar peralatan-peralatan yang diimpor pada pelabuhan atau bandar udara di
    Indonesia, menerima izin bea cukai atas alat-alat yang diimpor tersebut dengan bantuan Perseroan,
    pengiriman melalui transportasi darat atas alat-alat tersebut dari pelabuhan atau bandar udara ke lokasi
    site serta inspeksi dan tes pada site sebagaimana telah ditentukan dalam perjanjian ini.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    22 bulan sejak 7 Oktober 2016 yaitu 7 Agustus 2018.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Singapore International Arbitration Centre.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

20. New Polyethylene Reactor Line Project New Swing Plant of HDPE, LLDPE and mLLDPE at Cilegon
    Banten, Indonesia Detailed Engineering and Supply Contract tanggal 31 Agustus 2017

    Para Pihak:
    a. Perseroan;
    b. Toyo Engineering Corporation (“Toyo-J”); dan
    c. Toyo Engineering Korea Limited (“Toyo-K”).

    Toyo-J dan Toyo-K secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Offshore Supplier”. Perseroan
    dan Offshore Supplier secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara
    sendiri-sendiri sebagai “Pihak”.

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Perseroan telah menunjuk Offshore Supplier untuk melaksanakan pekerjaan teknis, pengadaan peralatan
    tertentu dan bahan dari sumber di luar Indonesia dan menyediakan peralatan dan bahan tersebut secara
    CIF basis untuk proyek pembangunan New Swing Plant of HDPE, LLDPE and mLLDPE dengan kapasitas
    400.000 MTA termasuk fasilitas tambahan dan pendukung yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Banten
    (“Pabrik”) milik Perseroan (“Proyek”).

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Sejak 1 Agustus 2017.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Singapore International Arbitration Centre.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                  156
Page 181
21. New Polyethylene Reactor Line Project New Swing Plant of HDPE, LLDPE and mLLDPE at Cilegon
    Banten, Indonesia Procurement and Construction Contract tanggal 31 Agustus 2017

    Para Pihak:
    a. Perseroan; dan
    b. PT Inti Karya Persada Tehnik (“IKPT”).

    Perseroan dan IKPT secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara sendiri-
    sendiri sebagai “Pihak”.

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Perseroan telah menunjuk IKPT untuk melaksanakan pekerjaan survei, desain, pengadaan peralatan
    lokal dan tes, perolehan izin pabean, transportasi darat, pembangunan dan pendirian, dan pre-
    commissioning (“Pekerjaan”) untuk proyek pembangunan New Swing Plant of HDPE, LLDPE and
    mLLDPE dengan kapasitas 400.000 MTA termasuk fasilitas tambahan dan pendukung yang berlokasi di
    Ciwandan, Cilegon, Banten (“Pabrik”) milik Perseroan (“Proyek”).

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Sejak 1 Agustus 2017.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Singapore International Arbitration Centre.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

22. Procurement and Construction Contract for the Transfer Line Facilities of PT Chandra Asri
    Petrochemical Tbk tanggal 2 Januari 2017 antara Perseroan dan PT Satyamitra Surya Perkasa,
    dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. PT Satyamitra Surya Perkasa (“SSP”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Perseroan telah menunjuk SSP untuk melaksanakan pengadaan dan pembangunan fasilitas pengiriman
    pada lokasi Perseroan, PBI sampai dengan SMI di Ciwandan, Cilegon, Banten.

    SSP akan menyediakan peralatan, mesin, perlengkapan, petugas, alat perkakas dan fasilitas sementara,
    menerima dan membongkar peralatan-peralatan tersebut pada pelabuhan atau bandar udara, menerima
    izin bea cukai atas alat-alat tersebut (jika ada), pengiriman melalui transportasi darat atas alat-alat
    tersebut dari pelabuhan atau bandar udara ke lokasi site, layanan rekayasa serta inspeksi dan tes pada
    site sebagaimana telah ditentukan dalam perjanjian ini.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    22 bulan sejak 1 Januari 2017 yaitu 1 Oktober 2018.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

23. Engineering, Technical Services and Heater Detailed Engineering Agreement Relating to a Heater
    Revamp Project Located in Ciwandan, Cilegon, Banten, Indonesia antara Perseroan dan Lummus
    Technology Inc. tanggal 16 Februari 2017

   Para Pihak:
   a. Perseroan; dan
   b. Lummus Technology Inc. (“LTI”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Perseroan berencana untuk menggunakan jasa LTI dalam melaksanakan jasa engineering dan teknis
    serta heater detailed engineering di Amerika Serikat sehubungan dengan heater revamp dari Pabrik
    Perseroan di Ciwandan, Cilegon, Banten, Indonesia (“Pabrik”), sejak tanggal 19 Oktober 2016.




                                                  157
Page 182
    Jangka Waktu Perjanjian:
    Tidak diatur.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Singapura.

24. Material Supply Relating to a Heater Revamp Project to be Located in Ciwandan, Cilegon, Banten
    Province, Indonesia Agreement tanggal 24 Mei 2017 antara Perseroan dan Lummus Heat Transfer

    Para Pihak:
    a. Perseroan; dan
    b. Lummus Heat Transfer (“LHT”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Perseroan berencana untuk menggunakan jasa LHT untuk melaksanakan jasa penyediaan material
    (material supply services) sehubungan dengan revamping 1 Ethane Cracker Heater, BA-101 dan 6 Liquid
    Cracking Heaters, BA-102 hingga BA-107 untuk dipasang di pabrik Perseroan di Ciwandan, Cilegon,
    Banten, Indonesia (“Pabrik”).

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Tidak diatur.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Singapura.

25. Engineering and Supply Contract tanggal 3 Januari 2017 antara PBI dengan Toyo Engineering
    Korea Limited

   Para Pihak:
   a. PBI; dan
   b. Toyo Engineering Korea Limited (“TEK”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   PBI bermaksud untuk melibatkan TEK untuk melakukan pekerjaan rekayasa rinci lepas pantai,
   penyediaan peralatan dan material yang berasal dari luar Republik Indonesia dan menyediakannya untuk
   keperluan ekspansi kapasitas butadine extraction plant yang semula berkapasitas 100.000 MTA di
   Cilegon Banten untuk ditingkatkan kapasitas tersebut menjadi 137.282 MTA.

   Tanggal Efektif:
   3 Januari 2017 dan jangka waktu penyelesaian proyek sehubungan dengan Butadiene (BDE)
   Expansion Project di Cilegon Banten, diperkirakan akan selesai pada semester II tahun 2018.

   Penyelesaian Perselisihan:
   The Singapore International Arbitration Center (SIAC).

   Hukum yang Berlaku:
   Hukum Negara Republik Indonesia.

26. License and Engineering and Technical Services Relating to a Butene-1 Plant to be Located in
    Ciwandan, Cilegon, Banten Province, Indonesia Agreement tanggal 16 Mei 2017 antara CB&I dan
    PBI

   Para Pihak:
   a. PBI; dan
   b. CB&I.

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   PBI bermaksud untuk memperoleh lisensi dari CB&I untuk proses pemisahan dan produksi butene-1 dari
   C4 streams, dan perawatan terkait (“Proses Pemisahan Butene-1”), proses produksi MTBE dengan
   menggunakan reaktor fixed bed “constant boiling point” (“CDMtbe”), dan Selective Hydrogenation
   Processes, yaitu pemrosesan butadiene dengan hidrogen melalui SELOP proprietary solid catalyst untuk




                                                 158
Page 183
          memproduksi butene normal, atau pemrosesan vinyl acetylene dengan hidrogen melalui katalis untuk
          memproduksi butadiene atau butene normal (“Selective Hydrogenation Processes”) (Proses
          Pemisahan Butene-1. CDMtbe dan Selective Hydrogenation Processes untuk selanjutnya disebut
          “Proses”).

          Tanggal Efektif:
          16 Mei 2017.

          Penyelesaian Perselisihan:
          The Singapore International Arbitration Center (SIAC).

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Singapura.

     27. Process License Agreement antara SMI dan ABB Lummus Global Inc. sehubungan dengan
         Ethylenebenzene/ Styrene Monomer Plant To Be Located at Merak, Indonesia tanggal 17 Januari
         1997 antara SMI dan ABB Lummus Crest Inc. sebagaimana diubah dengan First Amendment to
         SMI-2 License Agreement tanggal 15 Februari 2007

          Para Pihak:
          a.   SMI; dan
          b.   ABB Lummus Crest Inc. (“Lummus”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          Lummus telah mengembangkan dan memiliki informasi teknis dan penemuan terkait dengan proses
          produksi ethylbenzene dan proses produksi styrene monomer dan berhak untuk memberikan lisensi atas
          informasi teknis dan penemuan tersebut. SMI bermaksud untuk memperoleh lisensi untuk mendisain,
          membangun, mengoperasikan dan mengurus sebuah Plant Ethylbenzene dan Styrene Monomer yang
          terintegrasi dengan kapasitas 240.000 Metric/ton per tahun dengan 8.000 jam per operasi tahunan yang
          berlokasi di Jawa Barat serta untuk menggunakan informasi teknis serta penemuan untuk latihan proses
          dalam Plant. Lebih lanjut, berdasarkan perjanjian, Lummus telah setuju untuk memberikan hak non-
          eksklusif dan lisensi kepada SMI untuk menggunakan informasi teknis dan hak paten sehubungan dengan
          proses produksi SMI pada pabrik SMI.

          Jangka Waktu Perjanjian:
          Perjanjian berlaku sejak tanggal 17 Januari 1997.

          Sampai dengan tanggal Prospektus ini, SMI masih menggunakan informasi teknis dan hak paten
          dimaksud untuk menjalankan kegiatan usahanya dan oleh karena itu para pihak tetap terikat pada syarat
          dan ketentuan perjanjian khususnya terkait penggunaan lisensi tersebut.

          Penyelesaian Perselisihan:
          Setiap sengketa yang timbul atas perjanjian akan diselesaikan secara arbitrase di London, Inggris
          berdasarkan Rules of Conciliation and Arbitration of the International Chamber of Commerce dengan satu
          atau lebih arbiter.

          Hukum yang Berlaku:
          Hukum Inggris

f.   Perjanjian Sewa Tanah

     1.   Perjanjian Penyewaan Tanah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Penanaman Kabel Listrik
          Crossing di KM. 140 + 200 antara Krenceng/Merak Lintas Jakarta-Merak No. HK.221/VIII/21/KA-
          2013 tanggal 28 Agustus 2013 antara Perseroan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan
          rincian sebagai berikut:

          Para Pihak:
          a. Perseroan; dan
          b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”).

          Ruang Lingkup Perjanjian:
          KAI setuju untuk mengadakan perjanjian sewa tanah untuk tanah milik KAI yang terletak pada crossing
          di KM. 140+200 (di bawah jalan rel) antara Krenceng-Merak lintas Jakarta-Merak, Kelurahan Gunung
          Sugih,




                                                       159
Page 184
     Kecamatan Ciwandan, Kabupaten Cilegon, 42447 seluas 130 m2 dengan bukti kepemilikan berupa
     Grondkaart No. 3/SW/VI/1078Ob, yang akan digunakan oleh Perseroan untuk penanaman kabel listrik
     milik Perseroan yang sifatnya sensitif dan berbahaya.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.

     Berdasarkan Surat No. PL-CR/17-038 tanggal 4 Mei 2017 perihal Permohonan Perpanjangan Kontrak
     Tanah Milik PT KAI (Persero), Perseroan telah menyampaikan permohonan perpanjangan perjanjian
     selama 5 tahun kepada KAI.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Bandung.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

2.   Perjanjian Sewa Menyewa Tanah di Dalam Kawasan Industri PT Krakatau Steel No.
     249/KONTR/SDM&U-KS/2009 tanggal 8 Juni 2009 antara Perseroan dan PT Krakatau Steel
     (Persero) sebagaimana telah diubah dengan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Milik PT Krakatau
     Steel (Persero) Tbk. No. HK.02.01/527/VII/2013 dan No. PL-CR/13-043 tanggal 25 Juli 2013, dengan
     rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (“KS”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     KS setuju untuk menyewakan tanah yang berlokasi di Desa Warnasari, Samangraya, Kubangsari, Tegal
     Ratu dan Kepuh Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten dengan luas 5.514 m2 kepada Perseroan
     untuk digunakan sebagai jalur pipa gas ethylene dari lokasi Perseroan menuju PT Petrokimia Nusantara
     Interindo (PT PENI).

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Selama 5 tahun sejak tanggal 1 Januari 2012 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016. Dalam hal
     Perseroan hendak memperpanjang perjanjian ini, maka Perseroan akan memberitahukan kepada KS
     secara tertulis 2 bulan sebelum berakhirnya Jangka Waktu Perjanjian.

     Berdasarkan Surat No. PL-CR/16-052 tanggal 6 Juni 2016, Perseroan telah menyampaikan permohonan
     kepada KS sehubungan perpanjangan perjanjian di atas yang habis masa berlakunya pada tanggal
     31 Desember 2016.

     Berdasarkan Surat No. PS.0100/782A/SA-4/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang Perpanjangan
     Perjanjian Sewa Menyewa Tanah, KS pada prinsipnya menyetujui perpanjangan perjanjian di atas.
     Perjanjian akan ditandatangani setelah harga sewa disepakati oleh para pihak.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Serang, Banten.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

3.   Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di KM.140 + 396 antara
     Krenceng-Merak Lintas Operasi Jakarta-Merak No. HK.221/III/8/KA-2016 tanggal 8 Maret 2016
     antara Perseroan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     KAI setuju untuk mengoptimalkan lahan seluas 33 m2 yang terletak pada KM. 140 + 396, yang berada di
     antara stasiun Krenceng-Merak jalur lintas operasi Krenceng-Merak (“Objek Pemanfaatan”) dengan cara
     mengizinkan Perseroan menggunakan Objek Pemanfaatan dimaksud dari KAI dan mengikatkan diri
     berdasarkan syarat dan ketentuan dalam perjanjian.




                                                   160
Page 185
     Tujuan dari perjanjian ini adalah meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan aset tanah milik KAI
     dengan prinsip saling menguntungkan.

     Perseroan menggunakan Objek Pemanfaatan sesuai penggunaannya yaitu untuk pipa gas di dalam tanah
     (“Utilitas”).

     Jangka Waktu Perjanjian:
     1 Maret 2016 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

4.   Perjanjian Persewaan Pemanfaatan Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di KM. 13 + 530
     antara Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon-Anyer Kidul No. HK.221/XI/25/KA-2015 tanggal
     16 November 2015 antara Perseroan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan rincian
     sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”)

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     KAI setuju untuk menyewakan sebagian objek sewa yang berada lahan seluas 33 m2 yang terletak pada
     KM. 13+ 530 s.d. 15 + 030, antara Cigading-Anyer Lor, yang berada di jalur lintas non-operasi Cilegon-
     Anyer Kidul (“Objek Sewa”) kepada Perseroan dan Perseroan setuju menyewa Objek Sewa dari KAI dan
     mengikatkan diri dalam perjanjian.

     Tujuan dari perjanjian ini adalah meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan aset tanah milik KAI
     dengan prinsip saling menguntungkan.

     Perseroan menggunakan Objek Sewa sesuai penggunaannya yaitu untuk area hijau, akses jalan khusus
     mobilisasi Perseroan, 1 crossing pipa gas di dalam tanah dan 2 piperack (crossing melayang di atas
     tanah) (“Utilitas”).

     Jangka Waktu Perjanjian:
     10 Mei 2015 sampai dengan tanggal 9 Mei 2020.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

5.   Perjanjian Pemanfaatan Tanah Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di KM. 9+800 sampai
     dengan KM.15+530 antara Cigading-Anyer Lor Lintas Non Operasi Cilegon-Anyer Kidul
     No. HK.221/II/35/KA-2016 dan No. PL-CR/16-021 tanggal 25 Februari 2016 antara Perseroan dan
     PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Para pihak telah menandatangani Perjanjian No. 0011/42111/D.1/911/SG/TN/III/2015-PL-CR/15-028
     tanggal 13 Maret 2015 tentang Persewaan Pemanfaatan Tanah Molik KAI di KM. 9+800 sampai dengan
     KM. 15+530 antara Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon-Anyer Kidul yang akan berakhir tanggal 14 Januari
     2016 (“Perjanjian Lama”).

     Para pihak bermaksud untuk memperpanjang Perjanjian Lama, yaitu di KM. 9+800 sampai dengan KM.
     15+530 yang berada di jalur lintas non operasi antara Cigading-Anyer Lor Lintas Cilegon-Anyer Kidul
     (“Objek Pemanfaatan”). Para pihak sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian
     Persewaan Pemanfaatan Tanah KAI atas Objek Pemanfaatan.




                                                 161
Page 186
     Maksud dari perjanjian adalah mengoptimalkan aset tanah milik KAI dengan cara menyewakan Objek
     Pemanfaatan kepada Perseroan.

     Tujuan dari perjanjian adalah meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan aset tanah milik KAI dengan
     prinsip saling menguntungkan.

     Perseroan menggunakan Objek Pemanfaatan sesuai penggunaannya yaitu untuk pipa gas di dalam tanah
     (“Utilitas”).

     Jangka Waktu Perjanjian:
     15 Januari 2016 sampai dengan tanggal 14 Januari 2021.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

6.   Perjanjian Pemanfaatan Tanah PT Kereta Api Indonesia (Persero) di KM. 13+530 dan 13+342 antara
     Cigading-Anyer Lor Lintas Non Operasi Cilegon-Anyer Kidul No. KL.701/VI/4/KA-2017 tanggal 5
     Juni 2017 antara Perseroan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan rincian sebagai
     berikut:
     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”).
     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Para pihak bermaksud untuk membuat perjanjian pemanfaatan tanah di 13+530 dan 13+342, yang
     berada di jalur antara Cigading-Anyer Lor Lintas Non-Operasi Cilegon-Anyer Kidul (“Objek
     Pemanfaatan”). Para pihak sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Persewaan
     Pemanfaatan Tanah KAI atas Objek Pemanfaatan.

     Maksud dari perjanjian adalah mengoptimalkan aset tanah milik KAI dengan cara menyewakan Objek
     Pemanfaatan kepada Perseroan.

     Tujuan dari perjanjian adalah meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan aset tanah milik KAI dengan
     prinsip saling menguntungkan.

     Perseroan menggunakan Objek Pemanfaatan sesuai penggunaannya yaitu untuk 1 pipe rack dan 1 box
     culvert (“Utilitas”).

     Jangka Waktu Perjanjian:
     Masa yang telah dilalui:
     1 April 2016 sampai dengan 30 April 2017

     Masa berjalan:
     1 Mei 2017 sampai dengan 30 April 2022
     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Bandung.
     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

7.   Perjanjian No. D/21/Du-Kbs/VI/2009 tanggal 1 Juni 2009 antara Perseroan dan PT Krakatau Bandar
     Samudera, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Krakatau Bandar Samudera (“KBS”).
     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan bermaksud menyewa tanah seluas 4.170 m2 yang terletak di areal milik KBS (“Tanah”) yang
     akan digunakan untuk perlintasan pipa distribusi hasil produksi ke pelanggan milik Perseroan. Luas Tanah
     tersebut dapat ditambah untuk disewa oleh Perseroan atas persetujuan KBS. Tanah yang disewa tersebut
     akan digunakan sebagai lintasan pipa gas ethylene dari lokasi KBS menuju pelanggan Perseroan.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     1 Juni 2009 sampai dengan 31 Mei 2014.




                                                  162
Page 187
     Berdasarkan Surat No. PS.00/032.01/DPU/III/2015 tanggal 31 Maret 2015, KBS telah menyampaikan
     kepada Perseroan bahwa sewa menyewa lahan di area PT Krakatau Steel Group, terutama yang
     sebelumnya dikelola oleh KBS, telah dialihkan kepada PT Krakatau Steel. Dengan demikian, Perseroan
     dapat mengajukan perpanjangan sewa kepada PT Krakatau Steel. Berdasarkan Surat No. PL-CR/15-033
     tanggal 1 April 2015, Perseroan telah menyampaikan permohonan perpanjangan sewa tanah kepada PT
     Krakatau Steel.
     Perpanjangan atas perjanjian ini akan digabung dengan perpanjangan atas Perjanjian Sewa Menyewa
     Tanah di Dalam Kawasan Industri PT Krakatau Steel No. 249/KONTR/SDM&U-KS/2009 tanggal 8 Juni
     2009 sebagaimana telah diubah dengan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Milik PT Krakatau Steel
     (Persero) Tbk No. HK.02.01/527/VII/2013 dan No. PL-CR/13-043 tanggal 25 Juli 2013 antara Perseroan
     dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
     Sampai dengan tanggal Prospektus ini, perpanjangan perjanjian sewa tanah tersebut masih dalam proses
     dan para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh karenanya
     tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai dengan
     ditandatanganinya dokumen perpanjangan.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

8.   Perjanjian Pemanfaatan Lahan No. 057/PG0000/2013-SO dan No. PL-CR/13-008 tanggal
     25 September 2013 antara Perseroan dengan PT Pertamina Gas sebagaimana diubah dengan
     Amandemen atas Perjanjian Pemanfaatan Lahan No. 105/PG0000/2014-SO dan No. PL-CR/14-093
     tanggal 22 Desember 2014, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Pertamina Gas (“Pertamina”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Pertamina selaku pemilik aset bersedia, menyetujui, dan memberikan izin kepada Perseroan melakukan
     pemanfaatan lahan Pertamina untuk pembangunan jalur pipa gas ethylene diameter 20 inch di atas lahan
     yang telah berada di jalur pipa gas yang dikelola dan dioperasikan oleh Pertamina. Lahan yang
     dimanfaatkan oleh Perseroan berada pada lokasi Right of Way pada jalur pipa gas milik Pertamina seluas
     19.200 m2 yang terletak di antara KP 206 sampai dengan KP 215, Banten dengan rincian sebagai berikut:
     a. Wilayah 1     : Desa Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Cilegon;
     b. Wilayah 2     : Desa Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Cilegon;
     c. Wilayah 3     : Desa Gedongdalem, Kecamatan Jombang, Cilegon;
     d. Wilayah 4     : Desa Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Cilegon;
     e. Wilayah 5     : Desa Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Cilegon;
     f. Wilayah 6     : Desa Kotasari, Kecamatan Grogol, Cilegon.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     15 Agustus 2011 - 14 Agustus 2017

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini dikeluarkan, para pihak sedang dalam proses perpanjangan
     jangka waktu perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya
     dan oleh karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian
     sampai dengan ditandatanganinya dokumen perpanjangan. Berdasarkan Surat No. PL-CR/17-071
     tanggal 22 Agustus 2017 perihal Permohonan Perpanjangan Pemanfaatan Lahan PT Pertamina Gas,
     Perseroan telah mengajukan permohonan perpanjangan pemanfaatan lahan selama 5 tahun kepada PT
     Pertamina Gas.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                 163
Page 188
9.   Perjanjian Sewa Tanah Guna Pemasangan Pipa Gas Ethylene (Right Way) tanggal 1 Januari 2007
     antara Perseroan dan PT Banten Java Persada sebagaimana telah diubah dengan Amandemen
     Satu Perjanjian Sewa Tanah Guna Pemasangan Pipa Gas Ethylene (Right Way) tanggal 12 Maret
     2007, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Banten Java Persada (“BJP”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     BJP menyewakan lahan tanah di kawasan Desa Argawarna Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang-
     Banten kepada Perseroan, sehubungan dengan rencana pembangunan jaringan pipa untuk menyalurkan
     gas ethylene dengan luas lahan 1.722,5 m2.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     15 tahun dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2007.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

10. Perjanjian Sewa Tanah tanggal 22 Februari 2008 antara Perseroan dan PT Showa Esterindo
    Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Showa Esterindo Indonesia (“SEI”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Perseroan menyewa tanah milik SEI dengan tujuan untuk digunakan sebagai instalasi jaringan pipa gas
     ethylene untuk mendistribusikan gas ethylene dari pabrik milik Perseroan di Cilegon, Jawa Barat ke area
     Bojonegara, Jawa Barat yang berlokasi di dalam pabrik milik SEI yang berlokasi di Jalan Raya Salira
     Indah KM. 12, Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten dengan luas
     perkiraan 105,3 m2.

     Jangka Waktu Perjanjian:
     1 Januari 2008 sampai dengan tanggal 31 Desember 2028.

     Penyelesaian Perselisihan:
     Pengadilan Negeri Jakarta.

     Hukum yang Berlaku:
     Hukum Negara Republik Indonesia.

11. Perjanjian Kerjasama Pemasangan/Penempatan Pipa Gas Ethylene di KM. 92+600 Jalur Arah Ke
    Merak Pada Jalan Tol Tangerang – Merak No. 129/PJ/M-1/XII/2006 tanggal 27 Desember 2006 antara
    Perseroan dan PT Marga Mandalasakti, dengan rincian sebagai berikut:

     Para Pihak:
     a. Perseroan; dan
     b. PT Marga Mandalasakti (“Marga”).

     Ruang Lingkup Perjanjian:
     Marga memberikan izin akses kepada Perseroan untuk melakukan pemasangan/penempatan pipa gas
     ethylene di lokasi pekerjaan sehubungan dengan proyek dengan perincian sebagai berikut (“Pipa Gas
     Ethylene”):
     a. Luas total 282 m2;
     b. Panjang 166 m;
     c. Lebar 1,7 m;
     d. Ke dalaman 1,5 m;
     e. Mulai dari KM. 92+600 jalur ke arah Merak dan akses gerbang tol Cilegon Barat.

     Pemasangan/penempatan pipa hanya dapat digunakan oleh Perseroan untuk penempatan, pemasangan
     dan pengoperasian Pipa Gas Ethylene dan hanya untuk satu diameter pipa yaitu sebesar 20 inci serta
     tidak boleh digunakan untuk peruntukan lain tanpa persetujuan tertulis dari Marga.




                                                  164
Page 189
    Jangka Waktu Perjanjian:
    15 tahun sejak tanggal 27 Desember 2006, termasuk periode konstruksi dan periode pengoperasian.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Pengadilan Negeri Tangerang.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

12. Akta Perjanjian Penyerahan Penggunaan Tanah Industri di Dalam Kawasan Industri Cilegon
    No. 84 tanggal 27 Februari 2014, yang dibuat di hadapan Muhammad Isyah, S.H., Notaris di Cilegon
    sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penyerahan Penggunaan Tanah Industri
    Di Dalam Kawasan Industri Cilegon No. 04 tanggal 22 September 2015, dibuat di hadapan Astri
    Hapsari Fauziah, S.H., M.Kn., pengganti Peni Inggriani, S.H., Notaris di Cilegon antara Perseroan
    dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, dengan rincian sebagai berikut:

    Para Pihak:
    a. Perseroan; dan
    b. PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (“KIEC”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    KIEC adalah pemegang hak atas tanah atas Sertifikat Hak Pengelolaan No. 1/Gunung Sugih, terletak di
    dalam Provinsi Banten, Kota Cilegon, Kecamatan Ciwandan, Kelurahan Gunung Sugih, setempat dikenal
    sebagai wilayah Kawasan Industri Berat Cilegon (“Kawasan Industri”).

    KIEC dengan Akta Perjanjian Penggunaan Tanah Industri di dalam Kawasan Industri Cilegon No. 18
    tanggal 15 Juli 1988, dibuat di hadapan Rahmah Arie Soetardjo, S.H, Notaris di Jakarta, telah
    menyerahkan penggunaan tanah industri kavling seluas ±39.000m2, yang terletak di Jalan Raya Anyer
    KM. 123, Kawasan Industri Krakatau, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten
    (“Kavling”) kepada PT Tri Polyta Indonesia Tbk.

    PT Tri Polyta Indonesia Tbk melakukan pengambilalihan atas PT Chandra Asri dan kemudian melakukan
    perubahan nama menjadi Perseroan tanpa adanya pengalihan kepemilikan hak atas aset perusahaan
    maupun perubahan pemegang saham mayoritas.

    Perseroan telah mengajukan permohonan secara tertulis kepada KIEC untuk pemakaian Kavling Industri
    Jalan Raya Anyer KM. 123, Kawasan Industri Krakatau Cilegon, seluas ±39.000m2, setempat dikenal
    dengan nama Kavling Kawasan Industri.

    Perseroan atas biaya serta risiko sendiri akan menyelesaikan pembangunan Kavling tersebut.

    Jangka Waktu Perjanjian:
    Ketentuan jangka waktu perjanjian tidak diatur. Perseroan masih tetap dapat menggunakan tanah
    berdasarkan perjanjian sepanjang Perseroan masih memiliki SHGB yang dimaksud dalam perjanjian.

    Penyelesaian Perselisihan:
    Pengadilan Negeri Serang.

    Hukum yang Berlaku:
    Hukum Negara Republik Indonesia.

13. Akta Perjanjian Perpanjangan SHGB atas Tanah Industri Di Kawasan Industri Cilegon No. 106
    tanggal 23 Februari 2017, yang dibuat di hadapan Muhammad Isyah, S.H., Notaris di Kota antara
    Perseroan dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, dengan rincian sebagai berikut:

    Para Pihak:
    a. Perseroan; dan
    b. PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (“KIEC”).

    Ruang Lingkup Perjanjian:
    Bahwa KIEC adalah pemegang Hak Pengelolaan No. 1/Gunung Sugih, yang terletak di dalam Propinsi
    Banten, Kota Cilegon, Kecamatan Ciwandan, Desa Gunung Sugih. Para pihak telah membuat Perjanjian
    Penyerahan Penggunaan Kawasan Industri tanggal 27 Februari 2014.

    Bahwa Perseroan telah mengirimkan surat kepada Pihak Pertama tentang permohonan perpanjangan
    Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 273 dan 274/ Kelurahan Gunung Sugih dengan total seluas 31.174
    m 2.




                                               165
Page 190
   Bahwa dalam hal Perseroan akan memperpanjang Hak Guna Bangunan No. 273 dan 274/Gunung Sugih,
   maka kedua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut dapat diperpanjang lagi untuk jangka waktu
   20 tahun, dan KIEC menyatakan persetujuannya atas perpanjangan kedua SHGB tersebut untuk jangka
   waktu 20 tahun sejak tanggal diterbitkannya perpanjangan SHGB

   Perseroan atas biaya serta risiko sendiri akan menyelesaikan pembangunan Kavling tersebut.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   Tidak diatur

   Penyelesaian Perselisihan:
   Tidak diatur

   Hukum yang Berlaku:
   Hukum Negara Republik Indonesia.

14. Kontrak Antara PT Krakatau Industrial Estate Cilegon dengan PT Chandra Asri tentang Sewa
    Menyewa Tanah Kawasan Industri di Cilegon No. HK.02.01/0008/2010 tanggal 26 Januari 2010
    antara Perseroan dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagaimana diubah dengan
    Amandemen Perjanjian tentang Sewa Menyewa Tanah Kawasan Industri di Cilegon
    No. HK.02.01/0213/2014 tanggal 18 November 2014, dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (“Pihak Pertama”); dan
   b. Perseroan (“Pihak Kedua”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Kedua pihak telah setuju untuk mengadakan kontrak sewa tanah milik Pihak Pertama seluas 288 m x 1,5
   m = 432 m2 yang terletak di dalam Sertifikat Hak Pengelolaan No. 1 Gunung Sugih seluas 603.000 m2.
   Pihak Kedua menjamin bahwa tanah tersebut akan dipergunakan untuk penanaman jalur pipa gas
   ethylene milik Pihak Kedua dan Pihak Kedua dilarang menggunakan tanah untuk keperluan lain.

   Jangka Waktu Perjanjian:
   5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 November 2014 dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019.

   Penyelesaian Perselisihan:
   Pengadilan Negeri Serang, Banten.

   Hukum yang Berlaku:
   Tidak diatur

15. Perjanjian Kerjasama tentang Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
    No. HK.107/2/6/KSOP.Btn-15 dan No. PL-CR/15-108 tanggal 16 Desember 2015 antara Perseroan
    dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Direktorat Jenderal
    Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, dengan rincian sebagai berikut:

   Para Pihak:
   a. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Direktorat Jenderal Perhubungan
       Laut, Kementerian Perhubungan (“Pihak Pertama”); dan
   b. Perseroan (“Pihak Kedua”).

   Ruang Lingkup Perjanjian:
   Pihak Pertama merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
   Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang mempunya fungsi untuk
   melaksanakan pengaturan dan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan.

   Pihak Kedua merupakan Pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) berdasarkan Keputusan
   Menteri Perhubungan No. KP 650 Tahun 2012 tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk
   Kepentingan Sendiri di dalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan Banten, guna menunjang kegiatan
   usaha di bidang industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara.

   Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis
   Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan, Pihak Kedua wajib
   melakukan pembayaran atas penggunaan perairan untuk bangunan dan kegiatan lainnya di atas air pada
   TUKS yang dioperasikan Pihak Kedua dan karenanya memerlukan adanya suatu perjanjian penggunaan
   perairan TUKS.




                                               166
Page 191
         Jangka Waktu Perjanjian:
         26 Maret 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 dan dapat diperpanjang berdasarkan
         kesepakatan para pihak.

         Apabila Pihak Kedua berminat untuk mengajukan perpanjangan perjanjian, maka Pihak Kedua harus
         memberitahukan secara tertulis kepada Pihak Pertama paling lambat 2 bulan sebelum perjanjian berakhir.

         Penyelesaian Perselisihan:
         Pengadilan Negeri Serang, Banten.

         Hukum yang Berlaku:
         Hukum Negara Republik Indonesia.

N.    Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123,
Ciwandan, Cilegon, Banten 42447, SMI, Entitas Anak, memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Bojonegara,
Bojonegara, Serang, Banten 42456 dan PBI, Entitas Anak, memiliki 1 pabrik yang terletak di Jl. Raya Anyer Km.
123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447.

Perseroan mengoperasikan naphtha cracker dengan kapasitas terpasang sebesar 600 kt per tahun yang
menggunakan teknologi berlisensi dari Lummus Techonology, Inc. (“Lummus”) dan memiliki dua lajur produksi
polyethylene yang menggunakan teknologi berlisensi dari Univation Technologies LLC dan Showa Denko. Lajur
produksi yang berlisensi dari Univation Technologies LLC berkapasitas 200 kt per tahun dan memproduksi baik
polyethylene dengan kepadatan rendah (low density) (“LLDPE”) maupun polyethylene dengan kepadatan tinggi
(high density) (“HDPE”), dimana lajur produksi Showa Denko memiliki kapasitas 120 kt per tahun untuk jenis
HDPE. Perseroan memproduksi olefin (ethylene, propylene dan produk-produk sampingan (by-products) lainnya
seperti pygas dan mixed C4), produk-produk sampingan ethylene lainnya seperti polyethylene dan styrene
monomer (melalui Entitas Anaknya SMI) dan produk-produk sampingan seperti ethyl benzene, toluene dan
benzene toluene mixture. Dua pabrik yang memproduksi styrene monomer memiliki kapasitas terpasang
gabungan sebesar 340 kt per tahun. Untuk lajur produksi polypropylene, tiga lajur produksi Perseroan memiliki
kapasitas sebesar 480 kt per tahun.

Komplek pabrik Perseroan juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa saluran pipa, pembangkit listrik,
boiler, sarana pengelolaan air, tangki penyimpanan dan dermaga.

Perseroan memiliki 94 bidang tanah yang terletak di Serang dan Cilegon dengan rincian sebagai berikut:


           Jenis, Nomor,            Luas
                                                 Gambar              Tanggal
 No.       Penerbit, dan           Tanah                                                     Keterangan
                                            Situasi/Surat Ukur   Berakhirnya Hak
         Tanggal Sertifikat         (m2)

 1.      Sertifikat Hak Guna       92.510   Gambar Situasi No.    27 September     Tanah ini digunakan sebagai
         Bangunan (“SHGB”)                  10322/1996 tanggal        2026         jaminan berupa Hak Tanggungan
         No.        70/Gunung               26 Desember 1996                       peringkat ketiga atas nama
         Sugih,      diterbitkan                                                   PT      Bank   DBS      Indonesia,
         oleh Kepala Kantor                                                        berkedudukan       di     Jakarta,
         Pertanahan                                                                berdasarkan Akta Pemberian Hak
         Kabupaten Serang                                                          Tanggungan       No.     178/2016
         tanggal 29 Januari                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
         1997                                                                      di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                   S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                   Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                   Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                   No. 1884/2016.
 2.      SHGB                      5.820    Gambar Situasi No.    27 September     Tanah ini digunakan sebagai
         No.     71/Gunung                  48/1997 tanggal 29        2026         jaminan berupa Hak Tanggungan
         Sugih,   diterbitkan               Januari 1997                           peringkat ketiga atas nama
         oleh Kepala Kantor                                                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
         Pertanahan                                                                berkedudukan       di     Jakarta,
         Kabupaten Serang                                                          berdasarkan Akta Pemberian Hak
         tanggal                                                                   Tanggungan       No.     178/2016
         29 Januari 1997                                                           tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                   di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                   S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                   Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                   Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                   No. 1884/2016.




                                                          167
Page 192
        Jenis, Nomor,            Luas
                                              Gambar                Tanggal
No.     Penerbit, dan           Tanah                                                       Keterangan
                                         Situasi/Surat Ukur     Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat         (m2)

3.    SHGB No.        103,      12.100   Surat     Ukur No.      15 April 2028    Tanah ini digunakan sebagai
      diterbitkan     oleh               1/SU/1998 tanggal                        jaminan berupa Hak Tanggungan
      Kepala        Kantor               20 April 1998                            peringkat ketiga atas nama
      Pertanahan                                                                  PT      Bank    DBS     Indonesia,
      Kabupaten Serang                                                            berkedudukan       di     Jakarta,
      tanggal                                                                     berdasarkan Akta Pemberian Hak
      21 April 1998                                                               Tanggungan       No.     178/2016
                                                                                  tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat    Hak     Tanggungan
                                                                                  No. 1884/2016.
4.    SHGB No. 104,             4.749    Surat     Ukur No.      15 April 2028    Tanah ini digunakan sebagai
      diterbitkan     oleh               2/SU/1998 tanggal                        jaminan berupa Hak Tanggungan
      Kepala        Kantor               10 April 1998                            peringkat ketiga atas nama
      Pertanahan                                                                  PT      Bank    DBS     Indonesia,
      Kabupaten Serang                                                            berkedudukan       di     Jakarta,
      tanggal                                                                     berdasarkan Akta Pemberian Hak
      21 April 1998                                                               Tanggungan       No.     178/2016
                                                                                  tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat    Hak     Tanggungan
                                                                                  No. 1884/2016.
5.    SHGB No. 3371,            4.780    Surat   Ukur    No.    31 Januari 2034   Tidak sedang dijaminkan kepada
      diterbitkan       oleh             38/SU/1998 tanggal                       pihak ketiga.
      Kepala         Kantor              22 Agustus 1998
      Pertanahan
      Kabupaten Serang
      tanggal 8 Oktober
      1998
6.    SHGB                      11.965   Surat   Ukur    No.    29 Oktober 2029   Tanah ini digunakan sebagai
      No.      155/Gunung                00787/Gunung                             jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,     diterbitkan             Sugih/2009 tanggal 4                     peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                 Agustus 2009                             PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan       Kota                                                       berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon          pada                                                       berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal                                                                     Tanggungan       No.     177/2016
      19 November 2009                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
7.    SHGB                      68.730   Gambar Situasi No.      20 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     21/Gunung                  2563/1991 tanggal 3         2031         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan               September 1991                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                          PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                  berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                         Tanggungan       No.     177/2016
      20 September 1991                                                           tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
8.    Sertifikat Hak Guna       78.520   Gambar Situasi No.      20 September     Tanah ini digunakan sebagai
      Bangunan                           828/1991 tanggal 27         2031         jaminan berupa Hak Tanggungan
      No.        22/Gunung               Maret 1991                               peringkat keenam atas nama
      Sugih,      diterbitkan                                                     PT      Bank   DBS      Indonesia,
      oleh Kepala Kantor                                                          berkedudukan       di     Jakarta,
      Pertanahan                                                                  berdasarkan Akta Pemberian Hak
      Kabupaten Serang                                                            Tanggungan       No.     177/2016
      pada           tanggal                                                      tanggal 30 November 2016, dibuat
      20 September 1991                                                           di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan




                                                        168
Page 193
         Jenis, Nomor,        Luas
                                            Gambar               Tanggal
No.      Penerbit, dan       Tanah                                                        Keterangan
                                       Situasi/Surat Ukur    Berakhirnya Hak
       Tanggal Sertifikat     (m2)

                                                                                Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                No. 1883/2016.
9.    SHGB                   87.087    Gambar Situasi No.      20 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     24/Gunung                831/1991 tanggal 27         2031         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             Maret 1991                               peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                          berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                       Tanggungan       No.     177/2016
      20 September 1991                                                         tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                No. 1883/2016.
10.   SHGB                   86.009    Gambar Situasi No.      20 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     25/Gunung                830/1991 tanggal 27         2031         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             Maret 1991                               peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                          berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                       Tanggungan       No.     177/2016
      20 September 1991                                                         tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                No. 1883/2016.
11.   SHGB                   76.941    Gambar Situasi No.      20 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     26/Gunung                827/1991 tanggal 27         2031         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             Maret 1991                               peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                          berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                       Tanggungan       No.     177/2016
      20 September 1991                                                         tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                No. 1883/2016.
12.   SHGB                   95.795    Gambari Situasi No.     20 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     27/Gunung                829/1991 tanggal 27         2031         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             Maret 1991                               peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                          berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                       Tanggungan       No.     177/2016
      20 September 1991                                                         tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                No. 1883/2016.
13.   SHGB                   218.242   Gambar Situasi No.    14 Desember 2031   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     29/Gunung                2100/1991 tanggal                        jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             16 Agustus 1991                          peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                          berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                       Tanggungan       No.     178/2016
      14 Desember 1991                                                          tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                No. 1884/2016.




                                                     169
Page 194
         Jenis, Nomor,         Luas
                                            Gambar              Tanggal
No.      Penerbit, dan        Tanah                                                      Keterangan
                                       Situasi/Surat Ukur   Berakhirnya Hak
       Tanggal Sertifikat      (m2)

14.   SHGB                    45.336   Gambar Situasi No.    20 September      Tanah ini digunakan sebagai
      No.      32/Gunung               1724/1993 tanggal         2031          jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            20 Maret 1993                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                       PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                               berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                         berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada         tanggal                                                     Tanggungan       No.     177/2016
      22 Maret 1993                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                               di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                               S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                               Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                               Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                               No. 1883/2016.
15.   SHGB                    31.790   Gambar Situasi No.    21 September      Tanah ini digunakan sebagai
      No.     42/Gunung                3246 and 3249/1992        2031          jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             tanggal 4 Agustus                       peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor               1992                                    PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                               berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                         berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                      Tanggungan       No.     177/2016
      27 September 1994                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                               di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                               S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                               Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                               Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                               No. 1883/2016.
16.   SHGB                    31.400   Gambar Situasi No.   27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.      96/Gunung               1798/1998 tanggal                       jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            10 Maret 1998                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                       PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                               berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                         berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada         tanggal                                                     Tanggungan       No.     177/2016
      10 Maret 1998                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                               di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                               S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                               Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                               Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                               No. 1883/2016.
17.   SHGB                    11.225   Gambar Situasi No.   27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.      97/Gunung               1797/1998 tanggal                       jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            10 Maret 1998                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                       PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                               berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                         berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada         tanggal                                                     Tanggungan       No.     177/2016
      10 Maret 1998                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                               di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                               S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                               Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                               Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                               No. 1883/2016.
18.   SHGB                    36.520   Gambar Situasi No.   27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.      98/Gunung               1803/1998 tanggal                       jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            10 Maret 1998                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                       PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                               berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                         berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada         tanggal                                                     Tanggungan       No.     177/2016
      10 Maret 1998                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                               di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                               S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                               Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                               Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                               No. 1883/2016.
19.   SHGB                    4.540    Gambar Situasi No.   27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     99/Gunung                1802/1998 tanggal                       jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             10 Maret 1998                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                       PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                               berkedudukan       di     Jakarta,




                                                     170
Page 195
        Jenis, Nomor,          Luas
                                            Gambar                 Tanggal
No.     Penerbit, dan         Tanah                                                         Keterangan
                                       Situasi/Surat Ukur      Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat       (m2)

      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                         Tanggungan       No.     177/2016
      10 Maret 1998                                                               tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
20.   SHGB                     640     Gambar Situasi No.      27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.    101/Gunung                1800/1998 tanggal                          jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            10 Maret 1998                              peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                          PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                  berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada         tanggal                                                        Tanggungan       No.     177/2016
      10 Maret 1998                                                               tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
21.   SHGB                    3.255    Gambar Situasi No.      27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.    102/Gunung                1799/1998 tanggal                          jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            10 Maret 1998                              peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                          PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                  berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada         tanggal                                                        Tanggungan       No.     177/2016
      10 Maret 1998                                                               tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
22.   SHGB                    8.590    Surat    Ukur     No.     4 Mei 2028       Tanah ini digunakan sebagai
      No.    106/Gunung                4/1998 tanggal 4 Juni                      jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             1998                                       peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                          PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                  berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada tanggal 8 Juni                                                         Tanggungan       No.     177/2016
      1998                                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
23.   SHGB                    29.890   Surat    Ukur     No.     4 Mei 2028       Tanah ini digunakan sebagai
      No.    107/Gunung                5/1998 tanggal 4 Juni                      jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             1998                                       peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                          PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                  berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada tanggal 8 Juni                                                         Tanggungan       No.     177/2016
      1998                                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                  Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                  Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                  No. 1883/2016.
24.   SHGB                    1.330    Surat  Ukur    No.      27 Februari 2028   Tanah ini digunakan sebagai
      No.    117/Gunung                17/1998 tanggal 2                          jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             November 1998                              peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                          PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                  berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                            berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                         Tanggungan       No.     177/2016
      27 November 1998                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                  di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                  S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta




                                                       171
Page 196
        Jenis, Nomor,          Luas
                                            Gambar                Tanggal
No.     Penerbit, dan         Tanah                                                        Keterangan
                                       Situasi/Surat Ukur     Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat       (m2)

                                                                                 Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                 Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                 No. 1883/2016.
25.   SHGB                     615     Surat Ukur No. 11/G.   21 Agustus 2029    Tanah ini digunakan sebagai
      No.    124/Gunung                Sugih/1999 tanggal                        jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,   diterbitkan             30 Agustus 1999                           peringkat keenam atas nama
      oleh Kepala Kantor                                                         PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                                                                 berkedudukan       di     Jakarta,
      Kabupaten Serang                                                           berdasarkan Akta Pemberian Hak
      pada        tanggal                                                        Tanggungan       No.     177/2016
      30 Agustus 1999                                                            tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                 di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                 S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                 Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                 Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                 No. 1883/2016.
26.   SHGB                    4.002    Surat    Ukur  No.       24 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.      12/Genting              00349/Genting                2025         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Kalianak, diterbitkan            Kalianak/2015                             peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               tanggal         25                        PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                       September 2015                            berkedudukan       di     Jakarta,
      Kotamadya                                                                  berdasarkan Akta Pemberian Hak
      Surabaya        pada                                                       Tanggungan       No.     617/2016
      tanggal 6 November                                                         tanggal 29 November 2016, dibuat
      1995                                                                       di hadapan Anita Anggawidjaja,
                                                                                 S.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                 Tanah di Kota Surabaya I dan
                                                                                 Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                 No. 7086/2016.
27.   SHGB                    4.000    Surat    Ukur No.        24 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.      13/Genting              00350/Genting                2025         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Kalianak, diterbitkan            Kalianak/2015                             peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               tanggal 1 Oktober                         PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan                       2015                                      berkedudukan       di     Jakarta,
      Kotamadya                                                                  berdasarkan Akta Pemberian Hak
      Surabaya        pada                                                       Tanggungan       No.     617/2016
      tanggal 6 November                                                         tanggal 29 November 2016, dibuat
      1995                                                                       di hadapan Anita Anggawidjaja,
                                                                                 S.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                 Tanah di Kota Surabaya I dan
                                                                                 Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                 No. 7086/2016.
28.   SHGB                     373     Surat    Ukur  No.     21 Agustus 2029    Tanah ini digunakan sebagai
      No.     206/Gunung               01014/Gunung                              jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2014 tanggal                        peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               27 Juni 2014                              PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan      Kota                                                       berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon         pada                                                       berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal 11 Agustus                                                         Tanggungan       No.     178/2016
      2014                                                                       tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                 di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                 S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                 Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                 Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                 No. 1884/2016.
29.   SHGB                    82.659   Surat   Ukur    No.    14 Desember 2031   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     240/Gunung               01035/Gunung                              jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2014 tanggal                        peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               15 Agustus 2014                           PT      Bank   DBS      Indonesia,
      Pertanahan      Kota                                                       berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon         pada                                                       berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal                                                                    Tanggungan       No.     178/2016
      3 September 2014                                                           tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                                 di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                                 S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                 Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                 Sertifikat   Hak      Tanggungan
                                                                                 No. 1884/2016.




                                                      172
Page 197
        Jenis, Nomor,          Luas
                                            Gambar              Tanggal
No.     Penerbit, dan         Tanah                                                     Keterangan
                                       Situasi/Surat Ukur   Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat       (m2)

30.   SHGB                    22.658   Surat   Ukur   No.     24 Juni 2019    Tanah ini digunakan sebagai
      No.     272/Gunung               01074/Gunung                           jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2014 tanggal                     peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               15 Desember 2014                       PT      Bank    DBS     Indonesia,
      Pertanahan      Kota                                                    berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon         pada                                                    berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal                                                                 Tanggungan       No.     178/2016
      18 Desember 2014                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                              di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                              S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                              Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                              Sertifikat    Hak     Tanggungan
                                                                              No. 1884/2016.
31.   SHGB                    22.535   Surat   Ukur   No.     24 Juni 2019    Tanah ini digunakan sebagai
      No.     273/Gunung               01075/Gunung                           jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2014 tanggal                     peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               15 Desember 2014                       PT      Bank    DBS     Indonesia,
      Pertanahan      Kota                                                    berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon         pada                                                    berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal                                                                 Tanggungan       No.     178/2016
      18 Desember 2014                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                              di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                              S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                              Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                              Sertifikat    Hak     Tanggungan
                                                                              No. 1884/2016.
32.   SHGB                    8.639    Surat   Ukur   No.     24 Juni 2019    Tanah ini digunakan sebagai
      No.     274/Gunung               01073/Gunung                           jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2014 tanggal                     peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               15 Desember 2014                       PT      Bank    DBS     Indonesia,
      Pertanahan      Kota                                                    berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon         pada                                                    berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal                                                                 Tanggungan       No.     178/2016
      18 Desember 2014                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                              di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                              S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                              Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                              Sertifikat    Hak     Tanggungan
                                                                              No. 1884/2016.
33.   SHGB                    2.591    Surat   Ukur   No.     24 Juni 2019    Tanah ini digunakan sebagai
      No.     275/Gunung               01072/Gunung                           jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2014 tanggal                     peringkat ketiga atas nama
      oleh Kepala Kantor               15 Desember 2014                       PT      Bank    DBS     Indonesia,
      Pertanahan      Kota                                                    berkedudukan       di     Jakarta,
      Cilegon         pada                                                    berdasarkan Akta Pemberian Hak
      tanggal                                                                 Tanggungan       No.     178/2016
      18 Desember 2014                                                        tanggal 30 November 2016, dibuat
                                                                              di hadapan Hapendi Harahap,
                                                                              S.H., M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                              Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                              Sertifikat    Hak     Tanggungan
                                                                              No. 1884/2016.
34.   SHGB                     26      Gambar Situasi No.    24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 844/Kotabumi,                5676/1997 tanggal         2025         pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh              23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
35.   SHGB                     31      Gambar Situasi No.    24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 845/Kotabumi,                5675/1997 tanggal         2025         pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh              23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997




                                                     173
Page 198
        Jenis, Nomor,        Luas
                                         Gambar              Tanggal
No.     Penerbit, dan       Tanah                                                   Keterangan
                                    Situasi/Surat Ukur   Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat     (m2)

36.   SHGB                   106    Gambar Situasi No.    24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 846/Kotabumi,             5674/1997 tanggal         2025         pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
37.   SHGB                   372    Gambar Situasi No.    24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 848/Kotabumi,             5672/1997 tanggal         2025         pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
38.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 861/Kotabumi,             5657/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
39.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 862/Kotabumi,             5663/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
40.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 863/Kotabumi,             5664/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
41.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 864/Kotabumi,             5665/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
42.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 865/Kotabumi,             5666/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
43.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 866/Kotabumi,             5667/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
44.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 867/Kotabumi,             5668/1997 tanggal                      pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon




                                                  174
Page 199
        Jenis, Nomor,        Luas
                                         Gambar               Tanggal
No.     Penerbit, dan       Tanah                                                    Keterangan
                                    Situasi/Surat Ukur    Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat     (m2)

      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
45.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 868/Kotabumi,             5669/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
46.   SHGB                   273    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 869/Kotabumi,             5670/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
47.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 870/Kotabumi,             5659/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
48.   SHGB                   253    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 871/Kotabumi,             5660/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
49.   SHGB                   250    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 872/Kotabumi,             5661/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
50.   SHGB                   298    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 873/Kotabumi,             5662/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
51.   SHGB                   168    Gambar Situasi No.    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 874/Kotabumi,             5658/1997 tanggal                       pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           23 Oktober 1997
      Kepala       Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      25 Oktober 1997
52.   SHGB                   40     Surat   Ukur    No.   12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 937/Kotabumi,             7/Kotabumi/1999                         pihak ketiga.
      diterbitkan    oleh           tanggal 3 Agustus
      Kepala       Kantor           1999
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada        tanggal
      5 Agustus 1999




                                                  175
Page 200
        Jenis, Nomor,           Luas
                                             Gambar               Tanggal
No.     Penerbit, dan          Tanah                                                     Keterangan
                                        Situasi/Surat Ukur    Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat        (m2)

53.   SHGB                      473     Surat Ukur No. 8/      24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 938/Kotabumi,                 Kotabumi/1999              2025         pihak ketiga.
      diterbitkan       oleh            tanggal 8 Agustus
      Kepala         Kantor             1999
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada          tanggal
      5 Agustus 1999
54.   SHGB                     1.417    Surat Ukur No. 9/      24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 939/Kotabumi,                 Kotabumi/1999              2025         pihak ketiga.
      diterbitkan       oleh            (tanpa tanggal)
      Kepala         Kantor
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada          tanggal
      5 Agustus 1999
55.   SHGB                     1.168    Surat Ukur No. 11/     24 September     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 941/Kotabumi,                 Kotabumi/1999              2025         pihak ketiga.
      diterbitkan       oleh            tanggal 3 Agustus
      Kepala         Kantor             1999
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada          tanggal
      5 Agustus 1999
56.   SHGB                      152     Surat Ukur No. 12/    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 942/Kotabumi,                 Kotabumi/1999                           pihak ketiga.
      diterbitkan       oleh            tanggal 3 Agustus
      Kepala         Kantor             1999
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada          tanggal
      5 Agustus 1999
57.   SHGB                      354     Surat Ukur No. 13/    12 Januari 2024   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No. 943/Kotabumi,                 Kotabumi/1999                           pihak ketiga.
      diterbitkan       oleh            tanggal 20 Agustus
      Kepala         Kantor             1999
      Pertanahan
      Kabupaten Cilegon
      pada          tanggal
      5 Agustus 1999
58.   SHGB                     23.137   Surat     Ukur No.    21 Agustus 2038   Tanah ini digunakan sebagai
      No.      450/Gunung               01211/Gunung                            jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2016 tanggal                      peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor                26 April 2016                           PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan       Kota                                                     (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon          pada                                                     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal 11 Mei 2016                                                       Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                                                197/2016 tanggal 15 Desember
                                                                                2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                                Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                                Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                                Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                                Tanggungan No. 1953/2016.
59.   SHGB                     30.949   Surat   Ukur   No.     15 September     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     406/Gunung                01168/Gunung               2041         jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan             Sugih/2015 tanggal                      peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor                20 November 2015                        PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan      Kota                                                      (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon         pada                                                      Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal                                                                   Pemberian Hak Tanggungan
      24 November 2015                                                          No.     197/2016   tanggal  15
                                                                                Desember 2016, dibuat di
                                                                                hadapan Hapendi Harahap, S.H.,
                                                                                M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                                Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                                Sertifikat   Hak    Tanggungan
                                                                                No. 1953/2016.
60.   Sertifikat Hak Guna      3.758    Surat  Ukur     No.    5 Januari 2045   Tanah ini digunakan sebagai
      Bangunan                          00994/Gunung                            jaminan berupa Hak Tanggungan
      No.      276/Gunung                                                       peringkat pertama atas nama




                                                       176
Page 201
        Jenis, Nomor,          Luas
                                           Gambar                Tanggal
No.     Penerbit, dan         Tanah                                                      Keterangan
                                      Situasi/Surat Ukur     Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat       (m2)

      Sugih,    diterbitkan           Sugih/2014 tanggal 7                     PT Bank Tabungan Negara
      oleh Kepala Kantor              Januari 2014                             (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Pertanahan      Kota                                                     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      Cilegon         pada                                                     Pemberian Hak Tanggungan No.
      tanggal                                                                  197/2016 tanggal 15 Desember
      5 Januari 2015                                                           2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                               Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                               Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                               Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                               Tanggungan No. 1953/2016.
61.   SHGB                    1.929   Surat    Ukur   No.     5 Januari 2045   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     277/Gunung              00993/Gunung                             jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan           Sugih/2014 tanggal 7                     peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor              Januari 2014                             PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan      Kota                                                     (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon         pada                                                     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal                                                                  Pemberian Hak Tanggungan
      5 Januari 2015                                                           No.     197/2016    tanggal  15
                                                                               Desember 2016, dibuat di
                                                                               hadapan Hapendi Harahap, S.H.,
                                                                               M.H., Pejabat Pembuat Akta
                                                                               Tanah di Kota Cilegon dan
                                                                               Sertifikat   Hak     Tanggungan
                                                                               No. 1953/2016.
62.   SHGB                    2.352   Surat     Ukur No.     3 November 2044   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     250/Gunung              00997/Gunung                             jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan           Sugih/2014 tanggal                       peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor              16 April 2014                            PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan      Kota                                                     (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon         pada                                                     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal                                                                  Pemberian Hak Tanggungan No.
      3 November 2014                                                          197/2016 tanggal 15 Desember
                                                                               2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                               Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                               Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                               Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                               Tanggungan No. 1953/2016.
63.   SHGB                    1.269   Surat     Ukur No.     3 November 2044   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     251/Gunung              00998/Gunung                             jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan           Sugih/2014 tanggal                       peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor              16 April 2014                            PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan      Kota                                                     (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon         pada                                                     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal                                                                  Pemberian Hak Tanggungan No.
      3 November 2014                                                          197/2016 tanggal 15 Desember
                                                                               2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                               Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                               Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                               Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                               Tanggungan No. 1953/2016.
64.   SHGB                     600    Surat     Ukur No.       21 Juli 2044    Tanah ini digunakan sebagai
      No.     226/Gunung              01024/Gunung                             jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan           Sugih/2014 tanggal                       peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor              18 Juli 2014                             PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan       Kota                                                    (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon         pada                                                     Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal 21 Juli 2014                                                     Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                                               197/2016 tanggal 15 Desember
                                                                               2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                               Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                               Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                               Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                               Tanggungan No. 1953/2016.
65.   SHGB                    5.200   Surat     Ukur No.     3 November 2044   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     249/Gunung              00996/Gunung                             jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan           Sugih/2014 tanggal                       peringkat pertama atas nama PT
      oleh Kepala Kantor              16 April 2014                            Bank Tabungan Negara (Persero)
      Pertanahan      Kota                                                     Tbk, berkedudukan di Jakarta
      Cilegon         pada                                                     Pusat,      berdasarkan     Akta
                                                                               Pemberian Hak Tanggungan No.




                                                     177
Page 202
        Jenis, Nomor,           Luas
                                             Gambar               Tanggal
No.     Penerbit, dan          Tanah                                                      Keterangan
                                        Situasi/Surat Ukur    Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat        (m2)

      tanggal 3 November                                                         197/2016 tanggal 15 Desember
      2014                                                                       2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                                 Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                                 Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                                 Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                                 Tanggungan No. 1953/2016.
66.   SHGB                     1.168    Surat     Ukur No.    15 Februari 2037   Tanah ini digunakan sebagai
      No.     133/Gunung                03/Gunung                                jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan             Sugih/2007 tanggal                       peringkat pertama atas nama
      oleh Kepala Kantor                25 April 2007                            PT Bank Tabungan Negara
      Pertanahan      Kota                                                       (Persero) Tbk, berkedudukan di
      Cilegon         pada                                                       Jakarta Pusat, berdasarkan Akta
      tanggal 24 Mei 2007                                                        Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                                                 197/2016 tanggal 15 Desember
                                                                                 2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                                 Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                                 Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                                 Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                                 Tanggungan No. 1953/2016.
67.   SHGB                     20.612   Surat   Ukur   No.      26 Juni 2028     Tanah ini digunakan sebagai
      No.     115/Gunung                14/1998 tanggal 27                       jaminan berupa Hak Tanggungan     26   u
      Sugih,    diterbitkan             Juni 1998                                peringkat pertama atas nama PT         n
      oleh Kepala Kantor                                                         Bank Tabungan Negara (Persero)         i
      Pertanahan                                                                 Tbk, berkedudukan di Jakarta           2
      Kabupaten Serang                                                           Pusat,      berdasarkan    Akta        0
      pada tanggal 29 Juni                                                       Pemberian Hak Tanggungan No.           2
      1998                                                                       197/2016 tanggal 15 Desember           8
                                                                                 2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                                 Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                                 Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                                 Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                                 Tanggungan No. 1953/2016.
68.   SHGB                     9.490    Surat   Ukur   No.                       Tanah ini digunakan sebagai
      No.     110/Gunung                9/1998 tanggal 27                        jaminan berupa Hak Tanggungan
      Sugih,    diterbitkan             Juni 1998                                peringkat pertama atas nama PT
      oleh Kepala Kantor                                                         Bank Tabungan Negara (Persero)
      Pertanahan                                                                 Tbk, berkedudukan di Jakarta
      Kabupaten Serang                                                           Pusat,      berdasarkan    Akta
      pada         tanggal                                                       Pemberian Hak Tanggungan No.
      29 Juni 1998                                                               197/2016 tanggal 15 Desember
                                                                                 2016, dibuat di hadapan Hapendi
                                                                                 Harahap, S.H., M.H., Pejabat
                                                                                 Pembuat Akta Tanah di Kota
                                                                                 Cilegon dan Sertifikat Hak
                                                                                 Tanggungan No. 1953/2016.
69.   SHGB                     1.620    Surat   Ukur    No.   14 Oktober 2038    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      147/Gunung               778/Gunung                               pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2008 tanggal
      oleh Kepala Kantor                21 Oktober 2008
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      11 November 2008
70.   SHGB                     1.698    Surat   Ukur   No.     15 September      Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      163/Gunung               872/Gunung                 2041          pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2009 tanggal
      oleh Kepala Kantor                10 Desember 2009
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      14 Desember 2009
71.   SHGB                      957     Surat     Ukur No.      21 Juli 2044     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      225/Gunung               01023/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2014 tanggal
      oleh Kepala Kantor                18 Juli 2014
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      21 Juli 2014
72.   SHGB                     1.307    Surat   Ukur   No.     16 April 2045     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      348/Gunung               443/Gunung                               pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2007 tanggal
      oleh Kepala Kantor                28 September 2007




                                                      178
Page 203
        Jenis, Nomor,          Luas
                                            Gambar               Tanggal
No.     Penerbit, dan         Tanah                                                      Keterangan
                                       Situasi/Surat Ukur    Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat       (m2)

      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      2 Oktober 2007
73.   SHGB                    1.374    Surat     Ukur No.      30 Mei 2046      Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     453/Gunung               01210/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               26 April 2014
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      30 Mei 2016
74.   SHGB                     633     Surat   Ukur    No.   20 Oktober 2046    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     477/Gunung               01235/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               11 Agustus 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      10 November 2016
75.   SHGB                    2.376    Surat   Ukur    No.   20 Oktober 2046    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     479/Gunung               01233/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               11 Agustus 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      10 November 2016
76.   SHGB                    1.725    Surat   Ukur    No.   20 Oktober 2046    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     480/Gunung               01228/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               11 Agustus 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      18 November 2016
77.   SHGB                    3.911    Surat   Ukur    No.   20 Oktober 2046    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     481/Gunung               01234/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               11 Agustus 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      18 November 2016
78.   SHGB                    42.301   Surat   Ukur   No.     6 Februari 2039   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     486/Gunung               01257/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               30 November 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      7 Desember 2016
79.   SHGB                    7.500    Surat   Ukur   No.    13 Desember 2046   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     487/Gunung               01212/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               10 Mei 206
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      29 Juni 2016
80.   SHGB                     380     Surat   Ukur   No.     3 Agustus 2042    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     505/Gunung               01278/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               16 Desember 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      29 Juni 2016
81.   SHGB                    3.976    Surat   Ukur   No.    21 Desember 2046   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.     507/Gunung               01266/Gunung                             pihak ketiga.
      Sugih,    diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor               21 Desember 2016
      Pertanahan      Kota
      Cilegon      tanggal
      21 Desember 2016




                                                     179
Page 204
        Jenis, Nomor,           Luas
                                             Gambar                Tanggal
No.     Penerbit, dan          Tanah                                                       Keterangan
                                        Situasi/Surat Ukur     Berakhirnya Hak
      Tanggal Sertifikat        (m2)

82.   SHGB                     2.791    Surat   Ukur    No.     4 Maret 2045      Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      464/Gunung               01239/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor                24 Agustus 2016
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      30 Agustus 2016
83.   SHGB                     1.799    Surat   Ukur    No.    8 Desember 2045    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      408/Gunung               01164/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2015 tanggal 2
      oleh Kepala Kantor                November 2015
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      8 Desember 2015
84.   SHGB                     8.861    Surat   Ukur    No.    14 Oktober 2038    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      465/Gunung               01237/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor                24 Agustus 2016
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      30 Agustus 2016
85.   SHGB                      447     Surat   Ukur    No.      1 Juni 2046      Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      466/Gunung               01238/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2016 tanggal
      oleh Kepala Kantor                24 Agustus 2016
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      30 Agustus 2016
86.   SHGB                      191     Surat     Ukur  No.     16 September      Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      471/Gunung               01225/Gunung                2046          pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2016 tanggal 1
      oleh Kepala Kantor                Juli 2016
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      16 September 2016
87.   SHGB                     1.076    Surat     Ukur  No.     16 September      Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      472/Gunung               01226/Gunung                2046          pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2016 tanggal 1
      oleh Kepala Kantor                Juli 2016
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      16 September 2016
88.   SHGB                     1.703    Surat   Ukur    No.    14 Oktober 2038    Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      150/Gunung               779/Gunung                                pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2008 tanggal
      oleh Kepala Kantor                21 Oktober 2008
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      11 November 2008
89.   SHGB                     4.978    Surat   Ukur    No.    3 Agustus 2042     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      200/Gunung               00983/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2012 tanggal 8
      oleh Kepala Kantor                Agustus 2012
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      19 Desember 2012
90.   SHGB                     1.076    Surat     Ukur No.       21 Juli 2044     Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      222/Gunung               01020/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2014 tanggal
      oleh Kepala Kantor                18 Juli 2014
      Pertanahan       Kota
      Cilegon       tanggal
      21 Juli 2014
91.   SHGB                     15.616   Surat   Ukur    No.    10 Februari 2046   Tidak sedang dijaminkan kepada
      No.      424/Gunung               01170/Gunung                              pihak ketiga.
      Sugih,     diterbitkan            Sugih/2015 tanggal
      oleh Kepala Kantor                11 Januari 2016
      Pertanahan       Kota




                                                       180
Page 205
             Jenis, Nomor,           Luas
                                                   Gambar               Tanggal
  No.        Penerbit, dan          Tanah                                                         Keterangan
                                              Situasi/Surat Ukur    Berakhirnya Hak
           Tanggal Sertifikat        (m2)

          Cilegon      tanggal
          10 Februari 2016
 92.      SHGB                      16.533   Surat   Ukur    No.    10 Februari 2046    Tidak sedang dijaminkan kepada
          No.     425/Gunung                 01169/Gunung                               pihak ketiga.
          Sugih,    diterbitkan              Sugih/2016 tanggal
          oleh Kepala Kantor                 11 Januari 2016
          Pertanahan      Kota
          Cilegon      tanggal
          10 Februari 2016
 93.      SHGB                      1.520    Surat    Ukur   No.      10 Maret 2046     Tidak sedang dijaminkan kepada
          No.     432/Gunung                 01181/Gunung                               pihak ketiga.
          Sugih,    diterbitkan              Sugih/2016 tanggal 3
          oleh Kepala Kantor                 Februari 2016
          Pertanahan      Kota
          Cilegon      tanggal
          10 Maret 2016
 94.      SHGB                      4.287    Surat    Ukur   No.      10 Maret 2046     Tidak sedang dijaminkan kepada
          No.     437/Gunung                 01178/Gunung                               pihak ketiga.
          Sugih,    diterbitkan              Sugih/2016 tanggal 3
          oleh Kepala Kantor                 Februari 2016
          Pertanahan      Kota
          Cilegon      tanggal
          10 Maret 2016

O. Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Entitas Anak, Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan dan Entitas Anak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak, juga Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dan Entitas Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara
perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di Indonesia
maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk
perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau mengajukan permohonan kepailitan, atau tidak sedang
menghadapi somasi, yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak.

P.     Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset hak atas kekayaan intelektual berupa merek
sebagai berikut:

                                                                                                           Tanggal
        Nama          Nomor Registrasi                 Tanggal        Jangka Waktu Perlindungan
 No                                          Kelas                                                       Pendaftaran
        Merek             Merek                      Pendaftaran               Merek
                                                                                                            Ulang
  1.    ”Trilene”     IDM000159259            01     24 Agustus     10 tahun sejak tanggal penerimaan
                                                        2016        permohonan, yaitu sampai dengan
                                                                                                               -
                                                                    tanggal 24 Agustus 2026

  2.    “Grene”       IDM000389324            01     10 Juni 2011   10 tahun sejak tanggal penerimaan
                                                                    permohonan, yaitu sampai dengan
                                                                                                        18 Agustus 2016
                                                                    tanggal 10 Juni 2021

  3.    “Asrene”      IDM000015428            01      5 Oktober     10 tahun sejak tanggal penerimaan
                                                                                                         19 Desember
                                                        2004        permohonan, yaitu sampai dengan
                                                                                                            2014*
                                                                    tanggal 5 Oktober 2014
Keterangan:
* masih dalam proses perpanjangan




                                                            181
Page 206
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki aset hak atas kekayaan intelektual berupa hak cipta
sebagai berikut:

                                                       Tanggal Surat
                                      Nomor                                    Tanggal dan Tempat                 Jangka Waktu
      No.   Judul Ciptaan                               Pendaftaran
                                      Pendaftaran                                 Pengumuman                      Perlindungan
                                                          Ciptaan
  1.        Seni Logo “PT Chandra     033176            14 Mei 2007       28 November 2005, di Jakarta       50 tahun sejak pertama
            Asri”                                                                                            kali diumumkan (sampai
                                                                                                             dengan          tanggal
                                                                                                             28 November 2055)
  2.        Seni Logo “Grene”         057444             14 Februari         1 Januari 2011, di Jakarta      50 tahun sejak pertama
                                                            2012                                             kali diumumkan (sampai
                                                                                                             dengan          tanggal
                                                                                                             1 Januari 2061)
  3.        Seni Logo “Asrene”        012649           4 Oktober 1994     Berdasarkan             Surat      4 Oktober 2044
                                                                          Pendaftaran Ciptaan untuk
                                                                          seni logo “Asrene”, seni logo
                                                                          “Asrene” telah didaftarkan
                                                                          dalam Daftar Umum Ciptaan
                                                                          pada Direktorat Jenderal Hak
                                                                          Cipta, Paten, dan Merek
                                                                          sebagai hak cipta.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki aset hak atas kekayaan intelektual berupa lisensi yang
digunakan sehubungan dengan pabrik produksi Perseroan sebagai berikut:


                                                     Kapasitas
                      Pabrik                                             Tahun Awal Operasional                Pemilik Lisensi
                                                       (KTA)

  Naphtha cracker                                                                   1995                              LCI
   Ethylene                                              860
   Propylene                                             470
   Pygas                                                 400
   Mixed C4                                              315
  Polyethylene UNIPOL™(1)                                                           1995                    Univation Technologies
   LL/HDPE                                               200
  Polyethylene Showa Denko(1)                                                       1995                        Showa Denko
   HDPE                                                  136
  Polypropylene(2)                                       480              1992 — Rangkaian 1 & 2               Union Carbide(3)
                                                                            1995 — Rangkaian 3
  Styrene monomer                                        340                  1992 — Pabrik 1                         LCI
                                                                              1999 — Pabrik 2
  Butadiene                                              100                       2013                            Lummus
(1)
       Perseroan memasarkan produk polyethylene Perseroan dengan nama "Asrene®," merek dagang terdaftar Perseroan.
(2)
       Perseroan memasarkan produk polypropylene Perseroan dengan nama "Trilene®," merek dagang terdaftar Perseroan.
(3)
       Perseroan pernah mengadakan perjanjian lisensi dengan Union Carbide untuk penggunaan informasi teknis dan paten sehubungan dengan
       produksi polypropylene dan tetap mempertahankan hak untuk mengoperasikan train polypropylene yang ada saat ini dengan menggunakan
       teknologi Union Carbide.

Perseroan telah mengadakan perjanjian lisensi dengan LCI, dimana LCI, akan memberikan Perseroan hak non-
eksklusif atas penggunaan informasi teknis dan hak paten sehubungan dengan pemrosesan olefins. Biaya lisensi
untuk teknologi ini telah dibayarkan sepenuhnya.

Perseroan telah mengadakan perjanjian lisensi dan jasa teknik (engineering) dan teknologi dengan Lummus
(sekarang CB&I) sehubungan dengan proyek ekspansi naphtha cracker Perseroan yang telah diselesaikan pada
tahun 2015. Biaya lisensi untuk teknologi ini telah dibayarkan sepenuhnya.

Perseroan telah mengadakan perjanjian lisensi hak paten dengan Univation Technologies LLC untuk penggunaan
informasi teknis dan hak paten sehubungan dengan produksi polyethylene.

Perseroan telah mengadakan perjanjian lisensi hak paten dengan Showa Denko K.K untuk penggunaan informasi
teknis dan hak paten sehubungan dengan produksi polyethylene. Semua uang royalti berdasarkan perjanjian ini
telah sepenuhnya dibayarkan.

SMI mengadakan perjanjian lisensi dengan LCI yang mana LCI akan memberikan hak non-eksklusif bagi SMI atas
penggunaan informasi teknis dan hak paten sehubungan dengan pemrosesan styrene monomer dan
ethylbenzene. Biaya lisensi SMI untuk teknologi yang SMI lisensikan dari LCI untuk pabrik styrene monomer SMI
telah sepenuhnya dibayarkan.




                                                                  182
Page 207
PBI mengadakan perjanjian lisensi dengan Lummus untuk pabrik ekstraksi butadiene Perseroan. Berdasarkan
perjanjian, Lummus memberikan PBI hak non-eksklusif atas penggunaan informasi teknis dan hak paten
sehubungan dengan proses produksi butadiene. PBI mengadakan perjanjian lain dengan Lummus sehubungan
dengan proyek pengembangan butadiene dimana biaya lisensi berdasarkan perjanjian ini belum dibayar secara
penuh.

Q. Asuransi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan bersama-sama dengan SMI dan PBI, telah melakukan
penutupan atas risiko-risiko yang mungkin dihadapi dengan asuransi, antara lain:


                                 Jangka       Objek Asuransi/              Jenis
 No. Polis       Penanggung                                                                     Nilai           Premi
                                 Waktu         Lokasi Risiko           Perlindungan

 No.          a. PT Asuransi    21 Juni     Jalan Raya Anyer         Combined All Risks,             USD    USD 899.784,97
 01150001        Astra Buana    2015– 20    KM. 123, Cilegon,        Machinery              3.674.200.000
 4342            (68,42%);      Juni 2019   Jawa Barat dan Desa      Breakdown      and
 tanggal 30      dan                        Mangunreja (Pabrik I     Business
 Juni 2015    b. PT      Tugu               dan     II),   Merak,    Interruption
 sebagaim        Pratama                    Serang,        Banten    Insurance
 ana             Indonesia                  dan/atau tempat yang
 diubah          (31,58%)                   berdampingan,            (Bankers Clause:
 terakhir                                   termasuk 4 tanks di      1.    PT        Bank
 kali                                       RPU            (hanya          Negara
 dengan                                     inventaris) dan Jalan.         Indonesia
 Endorsem                                   Raya Anyer KM. 123,            (Persero),
 ent No. 2                                  Ciwandan, Cilegon,             Tbk;
 tanggal 19                                 Serang, Jawa Barat       2.    PT        Bank
 Juli 2016                                  dan gudang satelit di:         Central Asia,
                                            - Jalan Kalianak No.           Tbk;
                                               51, Kav. 9-11,        3.    PT        Bank
                                               Surabaya;                   Danamon
                                                                           Indonesia,
                                            Dan dimanapun di               Tbk;
                                            Indonesia.               4.    PT Bank DBS
                                                                           Indonesia;
                                                                     5.    DBS       Bank
                                                                           Ltd.;
                                                                     6.    The
                                                                           Hongkong
                                                                           and Shanghai
                                                                           Banking
                                                                           Corporation
                                                                           Limited;
                                                                     7.    PT Bank QNB
                                                                           Indonesia
                                                                           Tbk;
                                                                     8.    Deutsche
                                                                           Bank       AG,
                                                                           Cabang
                                                                           Jakarta;
                                                                     9.    Lembaga
                                                                           Pembiayaan
                                                                           Ekspor
                                                                           Indonesia;
                                                                     10. The         Siam
                                                                           Commercial
                                                                           Bank Public
                                                                           Company
                                                                           Limited; dan
                                                                     11. Bangkok Bank
                                                                           Public
                                                                           Company
                                                                           Limited)
 No.        a.    PT Asuransi   21 Juni     Jalan Raya Anyer         Combined All Risks,             USD    USD
 01150001         Astra Buana   2015 – 20   KM. 123, Cilegon,        Machinery              3.674.200.000   3.586.206,18
 4321             (68,42%);     Juni 2019   Jawa Barat dan Desa      Breakdown        and
 tanggal 30       dan                       Mangunreja (Pabrik I     Business
 Juni 2015 b.     PT Tugu                   dan    II),  Merak,      Interruption
 sebagaim         Pratama                   Serang,      Banten      Insurance
 ana              Indonesia                 dan/atau tempat yang
 diubah           (31,58%)                  berdampingan,            Bankers Clause:
 terakhir                                   termasuk 4 tanks di




                                                       183
Page 208
                                 Jangka       Objek Asuransi/                 Jenis
No. Polis       Penanggung                                                                       Nilai           Premi
                                 Waktu         Lokasi Risiko              Perlindungan

kali                                        RPU            (hanya    1.    PT        Bank
dengan                                      inventaris) dan Jalan.         Negara
Endorsem                                    Raya Anyer KM. 123,            Indonesia
ent No. 2                                   Ciwandan, Cilegon,             (Persero) Tbk;
tanggal                                     Serang, Jawa Barat       2. PT           Bank
20      Juli                                dan gudang satelit di:         Central Asia
2016                                        - Jalan Kalianak No.           Tbk;
                                               51, Kav. 9-11,        3. PT           Bank
                                               Surabaya;                   Danamon
                                                                           Indonesia Tbk;
                                            Dan dimanapun di         4. PT Bank DBS
                                            Indonesia.                     Indonesia;
                                                                     5. DBS          Bank
                                                                           Ltd.;
                                                                     6. The Hongkong
                                                                           and Shanghai
                                                                           Banking
                                                                           Corporation
                                                                           Limited;
                                                                     7. PT Bank QNB
                                                                           Indonesia Tbk;
                                                                     8. Deutsche
                                                                           Bank       AG,
                                                                           Cabang
                                                                           Jakarta;
                                                                     9. Lembaga
                                                                           Pembiayaan
                                                                           Ekspor
                                                                           Indonesia;
                                                                     10. The         Siam
                                                                           Commercial
                                                                           Bank     Public
                                                                           Company
                                                                           Limited; dan
                                                                     11. Bangkok Bank
                                                                           Public
                                                                           Company
                                                                           Limited
No.            a. PT Asuransi   21 Juni     Jalan Raya Anyer         Combined All Risks,              USD    USD 99.975,8
01150001          Astra Buana   2015 – 20   KM. 123, Cilegon,        Machinery               3.674.200.000
4346              (68,42%);     Juni 2019   Jawa Barat dan Desa      Breakdown        and
tanggal 30        dan                       Mangunreja (Pabrik I     Business
Juni 2015      b. PT Tugu                   dan     II),   Merak,    Interruption
sebagaim          Pratama                   Serang,        Banten    Insurance
ana               Indonesia                 dan/atau tempat yang
diubah            (31,58%)                  berdampingan,            Bankers Clause:
terakhir                                    termasuk 4 tanks di      1. PT         Bank
kali                                        RPU            (hanya        Negara
dengan                                      inventaris) dan Jalan.       Indonesia
Endorsem                                    Raya Anyer Km. 123,          (Persero) Tbk;
ent No. 2                                   Ciwandan, Cilegon,       2. PT         Bank
tanggal 20                                  Serang, Jawa Barat           Central Asia
Juli 2016                                   dan gudang satelit di:       Tbk;
                                            - Jalan Kalianak No.     3. PT         Bank
                                               51, Kav. 9-11,            Danamon
                                               Surabaya;                 Indonesia Tbk;
                                                                     4. PT Bank DBS
                                            Dan dimanapun di             Indonesia;
                                            Indonesia.               5. DBS        Bank
                                                                         Ltd.;
                                                                     6. The Hongkong
                                                                         and Shanghai
                                                                         Banking
                                                                         Corporation
                                                                         Limited;
                                                                     7. PT Bank QNB
                                                                         Indonesia Tbk;
                                                                     8. Deutsche
                                                                         Bank       AG,
                                                                         Cabang
                                                                         Jakarta;




                                                       184
Page 209
                                 Jangka         Objek Asuransi/                 Jenis
No. Polis     Penanggung                                                                              Nilai              Premi
                                 Waktu           Lokasi Risiko              Perlindungan

                                                                       9.    Lembaga
                                                                             Pembiayaan
                                                                             Ekspor
                                                                             Indonesia;
                                                                       10. The         Siam
                                                                             Commercial
                                                                             Bank     Public
                                                                             Company
                                                                             Limited; dan
                                                                       11. Bangkok Bank
                                                                             Public
                                                                             Company
                                                                             Limited
No.          PT     Asuransi    21 Juni       Jalan Raya Anyer         Combined All Risks,                USD        USD 314.288,75
01150001     Astra    Buana     2015 – 20     Km. 123, Cilegon,        Machinery                 3.674.200.000
4350         (100%)             Juni 2019     Jawa Barat dan Desa      Breakdown        and
tanggal 30                                    Mangunreja (Pabrik I     Business
Juni 2015                                     dan     II),  Merak,     Interruption
sebagaim                                      Serang,      Banten      Insurance
ana                                           dan/atau tempat yang
diubah                                        berdampingan,            Bankers Clause:
terakhir                                      termasuk 4 tanks di      1. PT            Bank
kali                                          RPU           (hanya          Negara
dengan                                        inventaris) dan Jl.           Indonesia
Endorsem                                      Raya Anyer Km. 123,           (Persero) Tbk;
ent No. 1                                     Ciwandan, Cilegon,       2. PT            Bank
tanggal 19                                    Serang, Jawa Barat            Central      Asia
Juli 2016                                     dan gudang satelit di:        Tbk;
                                              - Jalan Kalianak No.     3. PT            Bank
                                                 51, Kav. 9-11,             Danamon
                                                 Surabaya;                  Indonesia Tbk;
                                                                       4. PT Bank DBS
                                              Dan dimanapun di              Indonesia;
                                              Indonesia.               5. DBS           Bank
                                                                            Ltd.;
                                                                       6. The Hongkong
                                                                            and Shanghai
                                                                            Banking
                                                                            Corporation
                                                                            Limited;
                                                                       7. PT Bank QNB
                                                                            Indonesia Tbk;
                                                                       8. Deutsche
                                                                            Bank         AG,
                                                                            Cabang
                                                                            Jakarta;
                                                                       9. Lembaga
                                                                            Pembiayaan
                                                                            Ekspor
                                                                            Indonesia;
                                                                       10. The          Siam
                                                                            Commercial
                                                                            Bank       Public
                                                                            Company
                                                                            Limited; dan
                                                                       11. Bangkok Bank
                                                                            Public
                                                                            Company
                                                                            Limited
No.          a. PT ACE Jaya     21     Juni   Lokasi                   Comprehensive             Untuk setiap           US$ 195.006
70501015        proteksi        2015 – 20     pertanggungan            General       Liability   kejadian yang
02 tanggal      (50%); dan      Juni 2018     mencakup     seluruh     Insurance,       yang     timbul      akan
24    Juni                                    wilayah di dunia,        mencakup:                 ditanggung
2015         b. PT        AIG                 termasuk    Amerika       - Public Liability       sebesar
                Insurance                     Serikat dan Kanada,       - Products               maksimum:
                Indonesia                     Republik Indonesia           Liability             Public Liability:
                (50%)                         sehubungan dengan         - Employer’s             US$
                                              Automobile Liability         Liability             100.000.000
                                                                        -    Automobile          Product
                                                                             Liability           Liability : US$
                                                                                                 100.000.000




                                                         185
Page 210
                                 Jangka         Objek Asuransi/                Jenis
No. Polis     Penanggung                                                                          Nilai             Premi
                                 Waktu           Lokasi Risiko             Perlindungan

                                                                                             Employer’s
                                                                                             Liability : US$
                                                                                             35.000.000
                                                                                             Automobile
                                                                                             Liability: US$
                                                                                             35.000.000
No.          a. PT Asuransi     21     Juni   Setiap         muatan      Marine Cargo Open   Ekspor :          0,0155%      dari
09352014        AXA             2017 – 20     dan/atau                   Cover Insurance     US$               nilai
tanggal 22      Indonesia       Juni 2018     kepentingan                                    7.000.000,00      pertanggungan
Juni 2017       (40%);                        dan/atau persediaan                                              per pengiriman
                                              sebagaimana                                    Impor :
             b. PT       Tugu                 terdapat        dalam                          US$
                Pratama                       perdagangan yang                               45.000.000
                Indonesia                     dilakukan          oleh
                (22,5%);                      Tertanggung                                    Domestik :
                                              dan/atau                                       US$
             c. PT Asuransi                   kepentingan         lain                       15.000.000
                Astra Buana                   yang serupa, harta
                (17,5%);                      kekayaan
                                              Tertanggung
             d. PT Asuransi                   sehubungan dengan
                Allianz                       kegiatan        usaha
                Utama                         Tertanggung atau di
                Indonesia                     mana             pihak
                (7,5%);                       Tertanggung
                                              diinstruksikan    atau
             e. PT Asuransi                   bertanggung jawab
                Adira                         untuk
                Dinamika                      mengasuransikan
                (7,5%); dan                   atau lain sebagainya
                                              yang menjadi risiko
             f. PT     Chubb                  Tertanggung.
                General                       Terutama terdiri atas
                Insurance                     namun tidak terbatas
                Indonesia                     pada:     (i)   Pabrik
                (5%).                         Olefins            dan
                                              Polyolefins       yang
                                              memproduksi
                                              Ethylene,
                                              Polyethylene,
                                              Polypropylene,
                                              Propylene, Pyrolysis
                                              Gasoline, Raw C4,
                                              Benzene, Naphtha,
                                              Styrene      Monomer,
                                              Butadiene          dan
                                              seluruh produk terkait
                                              dan turunannya dan
                                              (ii) seluruh bahan
                                              kimia, mesin baru
                                              dan/atau        mesin
                                              bekas, spare parts,
                                              bahan         mentah,
                                              komputer           dan
                                              peralatan terkaitnya,
                                              pabrik dan peralatan
                                              pabrik dan peralatan
                                              dari deskripsi apapun
                                              selama          transit
                                              dan/atau
                                              penyimpanan yang
                                              terkait dengan transit.




                                                          186
Page 211
Lebih lanjut, Perseroan juga telah melakukan penutupan atas risiko-risiko yang mungkin dihadapi dengan asuransi:

                                                       Objek
                                     Jangka                                Jenis            Jumlah
     No. Polis       Penanggung                 Pertanggungan/                                                Premi
                                     Waktu                            Pertanggungan     Pertanggungan
                                                  Lokasi Risiko
 No. 2303011030      a. PT AIG      21 Juni     Kerugian secara       Asuransi          USD 50.000.000     USD
 tanggal 7 Juni         Insurance   2017 – 21   umum           atas   Tanggung                             58.662,50
 2017                   Indonesia   Juni 2018   segala hal yang       Gugat Korporasi
                        (50%);                  menyangkut            (Corporate
                        dan                     Perseroan, baik       Guard Premier)
                     b. PT Chubb                karena
                        General                 kecelakaan,
                        Insurance               bencana alam,
                        Indonesia               atau        kondisi
                        (50%)                   lainnya.      Klaim
                                                ganti rugi dan
                                                perlindungan
                                                terhadap Dewan
                                                Komisaris,
                                                Direksi         dan
                                                pejabat
                                                Perseroan
                                                lainnya        baik
                                                secara sendiri-
                                                sendiri maupun
                                                bersama-sama
                                                atas          suatu
                                                kondisi,
                                                kesalahan
                                                tindakan       atau
                                                dugaan
                                                terhadapnya
                                                dalam kapasitas
                                                mereka,
                                                termasuk suatu
                                                pembayaran
                                                atau denda yang
                                                harus       dibayar
                                                sebagaimana
                                                diwajibkan oleh
                                                peraturan
                                                perundang-
                                                undangan.
 No. 21-01-17-       PT Asuransi    19 Juni     3 unit kendaraan      Kendaraan         Rp                 Rp
 004335 tanggal      Central Asia   2017 – 19   bermotor, yaitu       bermotor          528.000.000,00     12.695.710,00
 26 Mei 2017                        Juni 2018   (i) Toyota Hilux
                                                (B 9436 BBA), (ii)
                                                Isuzu (A 9921 U),
                                                dan (iii) Isuzu (A
                                                9934 U).
 No. 21-01-17-       PT Asuransi    19 Juni     2 unit kendaraan      Kendaraan         Rp                 Rp
 004334 tanggal      Central Asia   2017 – 19   bermotor, yaitu       bermotor          82.000.000,00      1.821.160,00
 26 Mei 2017                        Juni 2018   (i) Toyota Kijang
                                                (B 9143 PY) dan
                                                (ii) Toyota Kijang
                                                (B 9581 PX)
 No. 21-01-16-       PT Asuransi    4           Mercedes Benz         Kendaraan         Rp                 Rp
 019888 tanggal      Central Asia   Desember    (B 1399 BJO)          bermotor          1.125.000.000,00   15.424.500,00
 25 November 2016                   2016 – 4
                                    Desember
                                    2017
 No. 21-01-17-       PT Asuransi    17          Toyota Alphard        Kendaraan         Rp                 Rp
 000775 tanggal      Central Asia   Februari    (B 2250 SKF)          bermotor          900.000.000,00     12.387.000,00
 26 Januari 2017                    2017 – 17
                                    Februari
                                    2018
 No. 1700454773      Asuransi       18 Maret    Lexus    (B   169     Kendaraan         Rp                 Rp
                     Astra          2017 – 18   CAP)                  bermotor          816.000.000,00     15.146.000,00
                                    Maret
                                    2018
 No. 21-01-17-       PT Asuransi    8           Hino    (A    8274    Kendaraan         Rp                 Rp
 007178 tanggal      Central Asia   September   UE)                   bermotor          195.000.000,00     4.847.500,00
 21 Agustus 2017                    2017 – 8
                                    September
                                    2018




                                                        187
Page 212
                                                     Objek
                                     Jangka                              Jenis            Jumlah
     No. Polis       Penanggung                 Pertanggungan/                                            Premi
                                     Waktu                          Pertanggungan     Pertanggungan
                                                 Lokasi Risiko
 No. 21-01-17-       PT Asuransi    8           Kawasaki     (A     Kendaraan         Rp               Rp
 007174 tanggal      Central Asia   September   5206 WO)            bermotor          19.000.000,00    444.400,00
 21 Agustus 2017                    2017 – 8
                                    September
                                    2018
 No. 21-01-17-       PT Asuransi    8           Mitsubishi Strada   Kendaraan         Rp               Rp
 007176 tanggal      Central Asia   September   (A 8875 UI)         bermotor          245.000.000,00   5.233.000,00
 21 Agustus 2017                    2017 – 8
                                    September
                                    2018
 No.                 PT Asuransi    23          Dwelling House      Earthquake        Rp               Rp 6.752.596
 34.059/2017.01904   Sinar Mas      November    for     Boarding    shock, fire       5.857.600.000
 tanggal                            2017 – 23   House, berlokasi    explosion
 1 November 2017                    November    di       Pondok     following
                                    2018        Cilegon    Indah    Earthquake
                                                Estate, Blok D5     and/or Volcanic
                                                No.            1,   Eruption,
                                                Kabupaten           Volcanic
                                                Serang,             Eruption,
                                                Kecamatan           Tsunami.
                                                Kramat     Watu,
                                                Banten
 No.                 PT Asuransi    23          Dwelling House      Kebakaran,        Rp               Rp
 01.059.2017.04466   Sinar Mas      November    for     Boarding    Petir, Ledakan,   5.857.600.000    6.269.636,88
 tanggal                            2017 – 23   House, berlokasi    Kejatuhan
 1 November 2017                    November    di       Pondok     Pesawat
                                    2018        Cilegon    Indah    Terbang dan
                                                Estate, Blok D5     Asap
                                                No.            1,
                                                Kabupaten
                                                Serang,
                                                Kecamatan
                                                Kramat     Watu,
                                                Banten

Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki Perseroan setaraf dengan standar
industri petrokimia di Indonesia dan sekitarnya dan nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.

2.   KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

A.   Umum

Perseroan merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya
pabrik naphtha cracker, styrene monomer dan butadiene di Indonesia. Perseroan juga merupakan penghasil
polypropylene terbesar dan produsen polyethylene utama di Indonesia.

Perseroan memproduksi produk-produk berikut ini:
•   olefins yang terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti Pygas dan Mixed C4;
•   polyolefins yang terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
•   styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
    dan
•   butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.

Produk Perseroan merupakan bahan dasar dari berbagai macam produk pelanggan dan industri, termasuk
kemasan, wadah, bahan konstruksi dan suku cadang otomotif. Pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016, Perseroan memproduksi 1.672 KT olefins dan produk sampingannya, 757 KT polyolefins, 282
KT styrene monomer dan produk sampingannya serta 208 KT butadiene dan produk sampingannya. Pada periode
yang sama, penjualan olefin dan produk sampingannya, penjualan polyolefin, styrene monomer dan produk
sampingannya, dan penjualan butadiene dan produk sampingannya masing-masing berkontribusi sebesar 31,6%,
45,8%, 15,0% dan 7,2% dari total pendapatan bersih Perseroan.

Produk Perseroan yang berupa polypropylene impact copolymer resins juga digunakan sebagai bahan baku untuk
pembuatan komponen mobil dan sepeda motor. Perseroan merupakan satu-satunya produsen polypropylene
impact copolymer resin di Indonesia dan perusahaan pertama yang menyuplai resin berorientasi kendaraan ke
industri pembuatan komponen otomotif domestik sesuai dengan standar internasional.




                                                      188
Page 213
Perseroan menjual produknya kepada pelanggan di pasar domestik dan luar negeri. Perseroan satu-satunya
produsen domestik dari ethylene, styrene monomer dan butadiene, salah satu dari dua produsen domestik
propylene dan polyethylene, dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia. Menurut Nexant, Perseroan
memenuhi sekitar 58% dari total pangsa pasar ethylene tahun 2016 di Indonesia. Selain itu, Perseroan memiliki
pangsa pasar di Indonesia sekitar 24% untuk polyethylene dan 29% untuk polypropylene. Perseroan merupakan
satu-satunya produsen domestik untuk styrene monomer pada tahun 2016.

Perseroan mengoperasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Provinsi Banten Indonesia, sekitar
120 km dari Jakarta. Kompleks petrokimia terpadu Perseroan terdiri dari (i) kompleks petrokimia utama Perseroan
di Ciwandan, Cilegon, berjarak sekitar 120 km dari Jakarta yang menaungi satu naphtha cracker, dua pabrik
polyethylene, tiga rangkaian polypropylene dan satu pabrik butadiene untuk memproduksi olefins, polyolefins dan
butadiene dan produk sampingannya dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km dari kompleks petrokimia
utama Perseroan, di Bojonegara, Serang, dan berjarak sekitar 110 km dari Jakarta yang menaungi dua pabrik
styrene monomer untuk memproduksi styrene monomer dan produk sampingannya. Pabrik styrene monomer
Perseroan secara langsung terhubung dengan saluran pipa ke kompleks petrokimia utama Perseroan di Cilegon.
Lokasi strategis kompleks petrokimia terpadu Perseroan memberikan Perseroan akses mudah ke pelanggan
ethylene dan propylene utama Perseroan, yang secara langsung terhubung dengan sarana produksi Perseroan di
Cilegon melalui saluran pipa. Kompleks petrokimia Perseroan memiliki sarana pendukung terintegrasi termasuk
saluran pipa, pembangkit listrik, boiler, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan dan sarana dermaga.

Perseroan merupakan perusahaan penerus (surviving entity) dari penggabungan usaha antara PT Chandra Asri
(“CA”) dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk (“TPI”), yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2011. CA didirikan di tahun
1989 dan pabrik naphtha crackernya mulai beroperasi di tahun 1995. TPI didirikan di tahun 1984 dan pabrik
polypropylene nya mulai beroperasi di tahun 1992. Per tanggal 24 November 2017, pemegang saham utama
Perseroan adalah Barito Pacific dan SCG Chemicals. Barito Pacific secara langsung dan tidak langsung, melalui
anak perusahaannya yang dimiliki sendiri sepenuhnya yaitu Marigold, memiliki 46,26% saham beredar Perseroan
dan SCG Chemicals memiliki 30,57% saham beredar Perseroan, dan Prajogo Pangestu memiliki 14,82% saham
Perseroan. Prajogo Pangestu juga memiliki sebesar 69,23% saham beredar Barito Pacific per 31 Oktober 2017.

Pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, 2015 dan 2016 dan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menghasilkan pendapatan bersih masing-masing sebesar
US$2,5 miliar, US$1,4 miliar, US$1,9 miliar dan US$1,2 miliar. Selama tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014, 2015 dan 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, EBITDA
Disesuaikan Perseroan masing-masing sebesar US$134 juta, US$155 juta, US$510 juta dan US$295 juta, dan
marjin EBITDA Disesuaikan Perseroan masing-masing sebesar 5,5%, 11,2%, 26,4% dan 27,2%. Per tanggal
Prospektus ini diterbitkan, kredit korporasi jangka panjang Perseroan dinilai "B3" oleh Moody's dan "B+" oleh
Standard & Poor’s Rating Group (“S&P”) dan peringkat korporasi Perseroan dinilai "idAA-" oleh PEFINDO.

B.   Prospek Usaha

Tingkat keuntungan dari industri petrokimia dipengaruhi oleh siklus industri dengan adanya perubahan dinamika
penawaran dan permintaan dan tingkat utilitas produksi. Harga minyak juga berdampak langsung pada biaya
produksi dan harga jual dari produk petrokimia.

Harga minyak mengalami penurunan yang tajam sejak 2013 karena adanya peningkatan produksi global yang
besar, di samping itu ditunjang pula oleh adanya pengembangan shale gas di Amerika Serikat serta dihentikannya
pembatasan minyak dari Iran pada Januari 2016 yang mengakibatkan kelebihan supply di pasar dan harga minyak
jatuh ke US$30 per barel di kuartal pertama 2016. Harga minyak kemudian meningkat US$40-55 per barel di
periode kuartal kedua 2016 sampai dengan kuartal pertama 2017 dan mencapai US$52 di bulan September 2017.
Diperkirakan harga minyak akan tetap berkisar pada tingkat harga keseimbangan diakibatkan adanya
perpanjangan kuota produksi dari OPEC sampai dengan Maret 2018.

Permintaan untuk industri petrokimia dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi sedangkan produksi dipengaruhi oleh
penambahan kapasitas baru. Pada periode pertumbuhan ekonomi, tingkat keuntungan berada pada tingkat yang
tinggi yang biasanya lalu diikuti oleh investasi baru pada kapasitas pabrik. Hal ini mengakibatkan terjadinya over
supply untuk sementara waktu yang berdampak pada turunnya tingkat harga dan tingkat keuntungan sampai
dengan kapasitas baru terserap oleh pasar. Tingkat keuntungan industri mengalami peningkatan sejak titik
terendah di 2012 akibat kelangkaan pasokan baru ke pasar pada periode 2013-2016 dan permintaan yang terus
meningkat ditopang oleh membaiknya kondisi global ekonomi.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di kisaran
5 persen pada tiga tahun terakhir. Menurut IMF, ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh di kisaran 5.6 persen
untuk periode 2017-2020. Industri petrokimia memegang peranan penting pada perekonomian Indonesia dan
memiliki potensi pertumbuhan yang besar ditunjang oleh populasi yang besar, konsumsi plastik per kapita yang
masih rendah dan potensi yang besar untuk plastik sebagai produk pengganti.




                                                      189
Page 214
Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi konsumsi petrokimia, dan analis industri
memperkirakan ketergantungan ini akan tetap berlanjut untuk beberapa tahun ke depan. Tingkat permintaan
petrokimia untuk pasar Indonesia diperkirakan berada di kisaran 4-18% untuk periode 2017-2023 melampaui
tingkat pertumbuhan petrokimia global di kisaran 2-4%.

C.   Keunggulan Kompetitif

1.   Berada dalam posisi yang baik untuk mengambil keuntungan dari dasar ekonomi yang kuat dan
     perkembangan dalam industri petrokimia di Indonesia dan Asia Tenggara

     Menurut IMF, PDB sektor riil Indonesia diproyeksikan akan bertumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan
     gabungan (CAGR) sebesar 5.6% antara tahun 2017 - 2020. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ini diharapkan
     untuk menjadi pemicu pertumbuhan konsumsi petrokimia domestik Indonesia. Menurut Nexant, Indonesia
     diperkirakan akan tetap menjadi importir petrokimia utama antara tahun 2016 - 2023. Menurut Nexant,
     Indonesia mengimpor lebih dari 1,5 juta ton produk polyolefin pada tahun 2016, dan diperkirakan akan
     mengimpor antara sekitar satu sampai dua juta ton per tahun antara tahun 2016 dan 2023.

     Pertumbuhan ini disebabkan oleh naiknya tingkat permintaan plastik dalam pemakaian komersial yang
     berbeda-beda, termasuk pengemasan, bahan bangunan, produk agrikultura, produk rumah tangga dan
     komponen otomotif, yang masing-masing dipicu oleh konsumsi pelanggan yang kuat. Pertumbuhan ini juga
     dipicu oleh kombinasi dari faktor-faktor yang bersifat non-cyclical, termasuk pertumbuhan yang signifikan di
     industri manufaktur, substitusi bahan dasar (seperti kayu, kaca, metal dan kertas), naiknya tingkat pendapatan
     dan populasi yang terus tumbuh.

     Perseroan meyakini bahwa Perseroan berada dalam posisi yang baik untuk mengambil keuntungan dari
     kesempatan pertumbuhan ini. Sebagai contoh, konsumsi polyolefin di Indonesia, yaitu sebanyak 11 kg per
     kapita, saat ini jauh di bawah konsumsi di Asia Tenggara yaitu sejumlah 17 kg per kapita, dan pasar maju
     seperti Amerika Serikat yang berada pada posisi 60 kg per kapita, Eropa Tengah/Barat yang berada pada
     posisi 45 kg per kapita, dan Tiongkok, sejumlah 33 kg per kapita, masing-masing pada tahun 2016.

     Nexant memperkirakan rata-rata ethylene spread over naphtha akan bernilai sekitar US$486/MT antara tahun
     2017 – 2023 (sebagaimana didasarkan pada Brent senilai US$70/bbl untuk tahun 2019 sampai 2023).
     Perseroan meyakini bahwa proyeksi kekurangan pasokan dari olefin dan polyolefin di Indonesia (berdasarkan
     keterangan Nexant) akan memberikan kemungkinan berlanjutnya harga premium (net import basis) untuk
     penentuan harga domestik, yang akan memberikan keuntungan bagi Perseroan.

2.   Produsen petrokimia terkemuka Indonesia dengan portofolio produk yang beragam

     Perseroan merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas dan satu-
     satunya produsen domestik untuk ethylene, monomer styrene dan butadiene di Indonesia. Selain itu,
     Perseroan merupakan salah satu dari dua produsen domestik propylene dan polyethylene, dan merupakan
     produsen polypropylene terbesar di Indonesia. Perseroan juga merupakan satu-satunya produsen petrokimia
     terintegrasi di Indonesia dengan naphtha cracker yang beroperasi. Oleh karena itu, Perseroan meyakini
     bahwa Perseroan berada dalam posisi yang baik terhadap kompetitor-kompetitor domestik, dimana mereka
     harus mengimpor atau membeli melalui perantara bahan baku dari Perseroan. Menurut Nexant, pada tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, Perseroan memiliki pangsa pasar sebanyak 43%, 24%,
     dan 29% dari market domestik (termasuk impor) untuk produk propylene, polyethylene, dan polypropylene.

     Perseroan percaya bahwa merek-merek Perseroan, Asrene, Trilene dan Grene, merupakan merek-merek
     yang berkedudukan kuat di pasar domestik, dan mendukung reputasi Perseroan di bidang produksi yang
     berbeda dengan produk lainnya dalam hal realibilitas, dukungan teknis on-the-ground kepada pelanggan, dan
     berkualitas dan bernilai tinggi. Perseroan memproduksi dan menjual beragam produk olefin dan polyolefin
     dalam seluruh rantai pasokan petrokimia. Pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016,
     hasil penjualan produk Perseroan berdasarkan nilai terdiri atas 31,6% olefins, 45,8% polyolefin, 15,0% styrene
     monomer, dan 7,2% butadiene. Perseroan meyakini bahwa produk-produk Perseroan yang beragam dan
     terdiversifikasi memberikan Perseroan fleksibilitas untuk dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar
     dan memaksimalkan keuntungan dengan cara menyesuaikan pasokan penjualan Perseroan berdasarkan
     keadaan ekonomi relatif dari masing-masing produk. Sebagai contohnya, Perseroan dapat menjual ethylene
     ke pasar eksternal apabila spread antara polyethylene dan ethylene tidak menarik.

     Portofolio produk Perseroan yang terdiversifikasi, ditambah dengan fleksibilitas operasional dari pabrik
     terintegrasi Perseroan, memberikan beberapa keleluasaan bagi Perseroan untuk memitigasikan efek dari
     siklus masing-masing produk. Selain itu, karena Perseroan menawarkan berbagai macam produk kepada
     pelanggan Perseroan, Perseroan juga dapat menyokong pelanggan-pelanggan Perseroan saat ini dan juga
     memikat pelanggan-pelanggan baru. Pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, sekitar
     74% dari produk Perseroan berdasarkan laba dijual dalam pasar domestik. Perseroan tetap mempertahankan




                                                       190
Page 215
     fleksibilitasnya untuk menjual lebih banyak produk Perseroan ke luar negeri dan dalam pasar spot untuk
     mengambil keuntungan dari penyebaran yang lebih tinggi ketika dimungkinkan.

     Perseroan telah, sebelumnya, melakukan penanaman modal yang memberikan kemampuan Perseroan untuk
     mengambil keuntungan dari rantai nilai, termasuk penanaman modal Perseroan pada pabrik butadiene pada
     tahun 2013 dan meningkatkan kapasitas naphtha cracker pada akhir tahun 2015. Selain itu, Perseroan
     memiliki strategi pertumbuhan yang jelas yang didasari atas perluasan kapasitas Perseroan saat ini, optimisasi
     proses-proses Perseroan saat ini, dan perkembangan produk-produk baru.

3.   Integrasi operasional untuk mengoptimalkan efisiensi produksi, fleksibilitas dan penghematan biaya

     Perseroan mendapatkan keuntungan dari integrasi fasilitas produksi Perseroan di seluruh rantai nilai, dari
     pengambilan bahan baku sampai produksi produk akhir. Hal ini memberikan kemampuan Perseroan untuk
     memanfaatkan efisiensi operasional produksi, yang meminimalkan biaya logistik dan pemborosan produk
     dalam setiap rantai produksi. Fasilitas produksi Perseroan yang terintegritas memberikan kemampuan
     Perseroan untuk mengkonsumsi sekitar 50% dari ethylene yang diproduksi sebagai bahan baku untuk pabrik
     polyethylene dan styrene monomer Perseroan. Perseroan juga mengkonsumsi mayoritas dari propylene yang
     diproduksi oleh naphtha cracker Perseroan sebagai bahan baku untuk tiga train polypropylene Perseroan.
     Perseroan menjual sebagian besar pygas ke pasar ekspor, sedangkan produk sampingan yang dihasilkan
     digunakan oleh Perseroan sebagai bahan bakar untuk pabrik co-generation dan boiler Perseroan, atau dijual
     di pasar terbuka. Perseroan menggunakan kebanyakan dari Mixed C4 yang Perseroan produksi sebagai
     bahan baku untuk produksi butadiene.

     Pabrik produksi terintegrasi Perseroan juga diperkuat oleh infrastruktur yang luas dan fasilitas pendukung,
     termasuk tangki penyimpanan dan gudang, pembangkit listrik, jaringan pipa proses dan utilitas, jetties dan
     fasilitas transportasi, instalasi pengolahan air, sistem air pendingin dan air laut, sistem udara dan ruangan
     process control. Perseroan percaya bahwa fasilitas infrastruktur dan pendukung Perseroan dapat memperkuat
     posisi kompetitif Perseroan dan akan meminimalkan belanja modal di masa depan untuk melakukan
     debottlenecking dan proyek penambahan kapasitas. Struktur pabrik Perseroan juga didirikan secara modular,
     mampu membuat unit-unit tersebut beroperasi secara independen satu sama lainnya, dan juga dioperasikan
     secara independen dari naphtha cracker Perseroan, oleh karenanya meminimalkan gangguan produksi.

     Perseroan juga telah melakukan inisiatif penghematan biaya yang berfokus pada optimalisasi energi dan
     pengurangan kerugian, dimana Perseroan mampu meningkatkan hasil produknya.

4.   Berbagai macam basis klien dan berlokasi strategis untuk memasok pelanggan utama

     Perseroan telah membangun platform marketing dan distribusi yang kuat, yang melayani lebih dari 300
     pelanggan di seluruh Indonesia. Mayoritas dari pelanggan teratas Perseroan telah membeli dari Perseroan
     selama lebih dari sepuluh tahun. Perseroan meyakini bahwa kombinasi antara platform marketing, lokasi
     strategis, jaringan pipa yang handal, dan kemampuan logistik Perseroan memberikan kemampuan Perseroan
     untuk menyampaikan produk dengan lead time yang singkat dan untuk memasang harga premium di atas
     ICIS, harga benchmark untuk propylene, polyethylene, dan styrene monomer di Asia Tenggara. Pada tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, sepuluh pelanggan terbesar Perseroan berkontribusi
     sebesar 43,6% dari seluruh pendapatan bersih Perseroan, dimana nilai terendahnya adalah sebesar 2,5%
     dan nilai tertingginya adalah sebesar 7,4% dari total pendapatan bersih Perseroan. Perseroan percaya bahwa
     basis pelanggan Perseroan yang luas memberikan kemampuan Perseroan untuk memitigasi dampak dari
     hilangnya suatu pelanggan individu, dan meningkatkan kemampuan memasang harga Perseroan dalam
     negosiasi dengan pelanggan domestik dan internasional.

     Fasilitas produksi Perseroan berada di "garis petrokimia" Provinsi Banten, dan terintegrasi dengan lima dari
     fasilitas ethylene dan propylene pelanggan Perseroan melalui jaringan pipa terdedikasi 45 km. Hal ini
     memberikan kemampuan Perseroan untuk tetap menjaga basis pelanggan, dengan memperhitungkan bahwa
     Perseroan adalah satu-satunya supplier yang dapat memberikan ethylene atau propylene secara langsung
     kepada pelanggan tersebut. Dengan memperhitungkan lokalitas Perseroan dan posisi Perseroan kepada
     pelanggan Perseroan, Perseroan percaya bahwa kompetitor Perseroan mempunyai halangan yang tinggi
     untuk masuk dalam pasar ini.

     Sebagai hasilnya, Perseroan percaya bahwa Perseroan lebih hemat biaya dibandingkan produsen petrokimia
     kompetitor lainnya, yang kebanyakan merupakan importir, yang memberikan Perseroan keuntungan
     kompetitif yang tinggi. Kemampuan Perseroan untuk memasok pelanggan Perseroan melalui jaringan pipa
     khusus, dan dalam hal lainnya dengan penyampaian/pengiriman dalam volume kecil secara regular, juga
     mengurangi keperluan penyimpanan Perseroan dan oleh karenanya melayani naiknya permintaan dari
     pelanggan Perseroan. Lokasi strategis dari fasilitas penyimpanan Perseroan memungkinkan distribusi yang
     efisien dan penyampaian kepada pelanggan, pada tingkat domestik dan internasional. Fasilitas produksi
     Perseroan juga mengambil keuntungan dari akses kereta, jalan dan jaringan kelautan ke area industrial besar
     lainnya di Indonesia dan lokasi-lokasi internasional.




                                                       191
Page 216
     Perseroan meyakini bahwa di masa mendatang, akan terdapat sejumlah kecil kompetisi dari produsen
     domestik polypropylene dan polyethylene, dan tidak ada kompetitor domestik untuk styrene monomer dan
     produksi butadiene. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan untuk tetap memegang status Perseroan
     sebagai "preferred supplier" kepada basis pelanggan domestik Perseroan, selama juga berada dalam posisi
     yang baik untuk mengambil keuntungan dari setiap pertumbuhan permintaan yang positif untuk petrokimia di
     Indonesia.

5.   Berbagai macam bahan baku yang bervariasi

     Naphtha cracker Perseroan beroperasi dengan bahan baku utama naphtha. Namun naphtha cracker
     Perseroan dapat juga mengkonsumsi bahan baku lainnya, yaitu LPG, dengan jumlah penggunaan maksimal
     25% dari total kebutuhan bahan baku. Hal ini memberikan kemampuan Perseroan untuk mengambil
     keuntungan dari perubahan harga relatif antar naphtha, LPG dan kondensat, dan oleh karenanya
     meminimalisir volatilitas dari marjin Perseroan. Perseroan mempunyai hubungan jangka panjang yang stabil
     dengan sejumlah produsen internasional dan penjual berkualitas tinggi, yang memasok berbagai kelas
     naphtha, LPG, dan kondensat di Asia Tenggara dan Timur Tengah.

     Pada umumnya Perseroan menandatangani perjanjian pemasokan dengan jangka waktu satu tahun untuk
     membeli hingga 70% dari keperluan bahan baku Perseroan, sedangkan sisa dari keperluan Perseroan dibeli
     atas dasar spot. Pemasok-pemasok utama naphtha Perseroan adalah Vitol Asia Pte. Ltd. dan Marubeni
     Petroleum Co. Ltd., yang mencakup 63% dari seluruh total pasokan Perseroan pada tahun 2016. Perseroan
     meyakini bahwa kombinasi dari perjanjian pemasokan dan pembelian di pasar terbuka memberikan
     fleksibilitas untuk mengambil keuntungan dari perubahan tren harga bahan baku. Selain itu, seluruh kontrak
     dan pembelian spot Perseroan tunduk pada suatu proses tender, yang meningkatkan transparansi secara
     internal dan kompetisi antar pemasok, dan oleh karenanya memberikan kemampuan Perseroan untuk
     membeli bahan baku dengan kualitas terbaik dengan harga yang kompetitif. Perseroan belum pernah
     mengalami gangguan operasional yang bersifat material terhadap pengiriman bahan baku Perseroan dalam
     jangka waktu lima tahun terakhir sampai pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.

     Selain naphtha, Perseroan juga membeli benzene dan propylene sebagai bahan baku produk sampingan
     Perseroan. Perseroan pada umumnya membeli bahan-bahan baku tersebut sebagai kombinasi dari pembelian
     spot dan kontrak, dan melakukan penyimpanan bahan tersebut Perseroan di dalam fasilitas penyimpanan
     Perseroan.

6.   Arus kas dan neraca yang kuat

     Kombinasi dari posisi Perseroan sebagai market leader, pabrik yang terintegrasi, dan harga bahan baku yang
     kompetitif, menyebabkan kuatnya arus kas yang dimiliki Perseroan. Dikarenakan industri yang siklis,
     Perseroan telah mengimplementasikan kebijakan finansial yang baik sehingga Perseroan mampu
     menghadapi perubahan siklus industri. Kebijakan finansial Perseroan antara lain: (i) rasio EBITDA terhadap
     interest cover minimum 3,0x, (ii) maksimum total utang terhadap rasio kapitalisasi pada tingkat rata-rata
     sebesar 40%, (iii) maksimum rasio utang terhadap EBITDA sebesar 3,0x, dan (iv) saldo kas minimum sebesar
     US$100 juta. Untuk seluruh investasi baru, Perseroan menargetkan tingkat pengembalian minimum sebesar
     15% sebelum memperhitungkan utang (un-geared basis).

     Sebagian besar penjualan dan biaya Perseroan dipatok pada mata uang Dolar Amerika Serikat, yang
     memberikan Perseroan lindung nilai alami terhadap biaya dan utang, yang sebagian besar dalam Dolar
     Amerika Serikat. Untuk menangani risiko mata uang Rupiah, Perseroan memiliki strategi manajemen
     perbendaharaan yang aktif untuk melakukan lindung nilai terhadap harga penjualan dan juga melakukan
     forward swaps dengan bank-bank terkemuka. Perseroan juga menjaga minimum kas dalam mata uang Rupiah
     sebesar 10% hingga 15% dari free cash untuk memenuhi kebutuhan operasional Perseroan.

7.   Tim manajemen yang sangat berpengalaman dengan rekam jejak yang kuat dalam mengelola dan
     memperluas operasional Perseroan

     Perseroan dikelola oleh profesional-profesional berpengalaman yang mempunyai pengetahuan industri,
     internasional dan lokal untuk mengelola usaha Perseroan yang sangat kompleks. Rata-rata tim manajemen
     senior Perseroan mempunyai lebih dari 18 tahun pengalaman industri.

     Tim manajemen senior Perseroan mempunyai rekam jejak yang terbukti dalam mengelola dan menumbuhkan
     usaha Perseroan dan memberikan kinerja operasional yang kuat. Sebagai contohnya, pada tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, pabrik polyethylene Perseroan dan rantai polypropylene Perseroan
     mencatatkan tingkat utilisasi masing-masing sebesar 98,0% dan 89,2%. Selain itu, tim manajemen senior
     Perseroan mengawasi implementasi dari proyek-proyek untuk mengembangkan kapasitas produksi
     Perseroan dan meningkatkan efisiensi dari operasi Perseroan, termasuk proyek debottlenecking untuk
     meningkatkan kapasitas pabrik polypropylene Perseroan sebanyak 120 KT per tahun pada tahun 2011, proyek
     debottlenecking untuk meningkatkan kapasitas pabrik polyethylene Showa Denko Perseroan menjadi 136 KT




                                                     192
Page 217
     per tahun pada tahun 2011, selesainya konstruksi dari pabrik butadiene Perseroan pada tahun 2013 yang
     memakan biaya US$130 juta, dan perluasan naphtha cracker Perseroan pada akhir tahun 2015 yang
     memakan biaya US$377 juta. Tim manajemen senior Perseroan juga telah mengawasi keberhasilan
     pertumbuhan melalui merger dan akuisisi, termasuk keberhasilan merger dan integrasi antara PT Chandra
     Asri dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2011. Perseroan percaya bahwa melalui pengalaman-
     pengalaman dari tim manajemen senior Perseroan, Perseroan berada dalam posisi yang baik untuk dapat
     menjalankan strategi pertumbuhan Perseroan dan proyek perluasan Perseroan dengan sukses.

8.   Dukungan pemegang saham yang kuat

     Perseroan mendapat keuntungan dari dukungan pemegang saham utama Perseroan, yaitu Barito Pacific dan
     SCG Chemicals. Para pemegang saham tersebut telah menuntun Perseroan dalam mengimplementasikan
     tim manajemen yang profesional dan mahir serta telah mengimplementasikan standar tata kelola perusahaan
     dan kebijakan keuangan yang konservatif.

     Barito Pacific merupakan grup sumber daya terdiversifikasi yang dicatat di Bursa Efek Indonesia. Barito Pacific
     menunjukkan dukungannya terhadap usaha Perseroan dengan melaksanakan HMETD-nya secara penuh
     pada tahun 2013.

     SCG Chemicals merupakan produsen kimia Asia yang terkemuka yang merupakan perusahaan anak dari
     SCG, konglomerat industri terbesar Thailand. Perseroan mendapatkan keuntungan dari hubungan Perseroan
     dengan SCG Chemicals dengan berbagi pengetahuan mengenai know-how produksi, pengetahuan pasar dan
     praktik terbaik, penghematan pengadaan bahan baku, kolaborasi penjualan dan pemasaran serta akses
     terhadap sumber-sumber pembiayaan di Thailand. SCG Chemicals menunjukkan dukungannya terhadap
     usaha Perseroan dengan melaksanakan HMETD-nya secara penuh pada tahun 2017.

D.   Strategi Usaha Perseroan

1.   Meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan posisi Perseroan untuk mengambil kesempatan dari
     pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia

     Perseroan berencana untuk secara rutin melakukan analisa terhadap perubahan permintaan dan penawaran,
     membangun pabrik baru, pengembangan kapasitas, dan melakukan proyek debottlenecking untuk
     meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi dari pabrik yang dimiliki. Perseroan memiliki strategi untuk
     menjaga posisi sebagai pemimpin pasar di dalam industri petrokimia Indonesia melalui pengembangan
     integrasi usaha Perseroan dan efisiensi biaya. Perseroan percaya bahwa inisiatif tersebut akan mampu
     membantu Perseroan mendapatkan skala efisiensinya, dan selaras dengan rencana Perseroan untuk
     meningkatkan tingkat utilisasi dan efisiensi operasional. Proyek yang saat ini berjalan dan sedang dalam
     perencanaan meliputi (i) pengembangan pabrik butadiene dari 100 KTA menjadi 137 KTA, (ii) proyek
     polypropylene debottlenecking untuk meningkatkan produksi dari polypropylene 480 KTA menjadi 560 KTA,
     (iii) modifikasi naphtha cracker untuk meningkatkan kapasitas produksi ethylene dari 860 KTA menjadi 900
     KTA dan untuk meningkatkan kapasitas produksi propylene dari 470 KTA menjadi 490 KTA, dan (iv)
     pembangunan sebuah pabrik baru polyethylene berkapasitas 400 KTA.

     Di samping proyek yang saat ini sedang berjalan, Perseroan juga terus melakukan analisa secara rutin
     mengenai rencana bisnis untuk menyesuaikan perubahan kondisi pasar.

     Perseroan percaya bahwa inisiatif tersebut akan membantu Perseroan melakukan pengembangan untuk
     produk yang sedang diminati pasar. Merujuk pada nexant, selisih produksi dan permintaan di pasar dalam
     negeri untuk polyethylene dan polypropylene mencapai 697 KTA dan 1.193 KTA pada tahun 2020. Perseroan
     meyakini bahwa peningkatan kapasitas pada produk tersebut akan mampu membuat Perseroan dapat
     memenuhi kelebihan permintaan pasar.

2.   Memperluas variasi produk Perseroan dan optimalisasi integrasi usaha produk petrokimia

     Perseroan berencana melakukan diversifikasi sumber pendapatan dan meningkatkan nilai dari produk yang
     diproduksi dengan memperluas variasi produk melalui proyek integrasi produk hilir. Perseroan secara aktif
     melakukan evaluasi beberapa proyek yang berpotensi memberikan Perseroan kesempatan untuk
     memanfaatkan produk sampingan dari produksi yang ada.

     Perseroan berniat untuk melakukan penjajakan peluang bekerja sama dengan partner berkelas dunia untuk
     mencari peluang usaha yang baru seperti kerjasama yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan Michelin.
     Setelah dilakukannya commissioning pabrik butadiene pada tahun 2013, Perseroan mengadakan kerjasama
     dengan Michelin untuk membuat pabrik karet sintetis butadiene yang direncanakan akan beroperasi pada
     tahun 2018. Proyek ini akan memanfaatkan butadiene dan styrene monomer yang diproduksi di pabrik
     Perseroan untuk membuat produk karet sintetis yang bernilai lebih. Di samping itu, Perseroan juga berencana
     membangun pabrik yang mampu memproduksi MTBE dan butene-1. Selain keuntungan finansial, Perseroan




                                                        193
Page 218
     percaya kerjasama semacam itu akan membantu Perseroan untuk melakukan transfer ilmu dari yang terbaik
     serta terus meningkatkan kegiatan operasional Perseroan.

     Kemudian, Perseroan juga berencana untuk menjajaki opsi akuisisi untuk mengintegrasikan bisnis sektor hilir
     Perseroan. Setiap peluang bisnis akan dipertimbangkan secara mendalam dan seksama untuk memastikan
     keputusan investasi akan sejalan dengan lini usaha Perseroan dan akan menguntungkan Perseroan secara
     umum.

3.   Menjaga dan meningkatkan standar operasional serta efisiensi biaya Perseroan

     Efisiensi biaya merupakan faktor penting dalam industri petrokimia yang bersifat padat modal. Perseroan terus
     mencoba mengidentifikasikan peluang efisiensi biaya untuk menjaga dan meningkatkan tingkat daya saing
     Perseroan di dalam pasar. Inisiatif tersebut misalnya dengan membeli bahan baku naphtha dari produsen
     dalam negeri, yang dimaksudkan untuk menurunkan rata-rata biaya bahan baku naphtha Perseroan.

     Perseroan berencana untuk terus melakukan investasi pada fasilitas produksi untuk mengoptimalkan efisiensi
     operasional. Sebagai contoh, saat ini Perseroan sedang melakukan peningkatan mutu pada boiler untuk
     meningkatkan keandalan serta meningkatkan produksi uap dari mesin tersebut. Proyek ini diharapkan akan
     selesai pada tahun 2018.

     Dukungan dari SCG Chemicals, salah satu pemegang saham utama Perseroan, membantu Perseroan untuk
     melakukan transfer ilmu mengenai praktik operasional yang ideal untuk meningkatkan efisiensi Perseroan
     serta efisiensi biaya. Program peningkatan kualitas operasional merupakan inisiatif berkelanjutan untuk
     menemukan dan mengimplementasikan inisiatif baru dalam rangka peningkatan performa bisnis serta
     penurunan biaya produksi.

     Perseroan berkomitmen untuk menjaga standar operasional yang tinggi pada pabrik produksi dan proses,
     serta kualitas dari produk yang dihasilkan. Perseroan telah mendapatkan akreditasi dari agen independen
     seperti SGS dan ISO, dan akan terus menjaga standar tersebut.

     Perseroan berkomitmen untuk menjaga standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan pada pabrik
     Perseroan. Kebijakan Perseroan dalam menjaga mutu operasional melalui beberapa inisiatif seperti program
     pelatihan rutin untuk proses manajemen keselamatan dan perilaku keamanan. Perseroan menargetkan untuk
     mencapai dan menjaga rekor nil kecelakaan selama ini. Per 30 Juni 2017, fasilitas produksi Perseroan telah
     menyelesaikan 405.939 jam kerja tanpa adanya kecelakaan. Perseroan juga patuh pada semua peraturan
     perundang-undangan yang ada di Indonesia, termasuk peraturan daerah yang berlaku di wilayah Cilegon
     terkait dengan penggunaan, penyimpanan, pengangkutan, dan pembuangan bahan-bahan beracun dan
     berbahaya.

4.   Memastikan manajemen berkelanjutan, dan mendapatkan karyawan yang berkualitas

     Perseroan berencana untuk melakukan investasi dalam hal manajemen berkelanjutan dengan
     mengidentifikasi posisi kunci dalam Perseroan dan mengembangkan karyawan yang Perseroan yakini
     memiliki kemampuan untuk memegang posisi pimpinan teknis dan bisnis. Perseroan akan terus menyediakan
     karyawan terpilih dengan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program rotasi dan penugasan dalam
     rangka mendapatkan perspektif yang lebih luas terhadap industri. Pada tahun 2016, Perseroan melakukan
     kolaborasi dengan SCG Chemicals dengan mengirimkan enam karyawan terpilih ke pabrik SCG di Rayong,
     Thailand untuk ditugaskan di sana dengan tujuan meningkatkan kemampuan teknis karyawan tersebut
     sekembalinya para karyawan Perseroan tersebut. Perseroan juga telah melaksanakan berbagai program
     kepemimpinan untuk karyawan tingkat manajerial bersama dengan universitas lokal dan luar negeri, termasuk
     Management Development Program, Strategic Leadership Development Program, dan Business Leadership
     Development Program.

     Perseroan juga berkeinginan untuk melanjutkan program tersebut untuk memastikan ketersediaan tenaga
     kerja yang memiliki keahlian serta terus menerus meningkatkan kemampuan karyawan. Perseroan telah
     terikat dalam perjanjian dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) sejak tahun 2011 untuk menyediakan
     sepuluh beasiswa setiap tahun kepada mahasiswa tingkat akhir yang terpilih, dengan opsi untuk merekrut
     mereka sebagai karyawan selepas kelulusan mereka. Sebagian besar karyawan ini dilatih dalam disiplin teknik
     kimia, mesin dan elektro. Pada tahun 2017, program beasiswa Perseroan diperluas ke Universitas Gadjah
     Mada (UGM).

5.   Meningkatkan infrastruktur Perseroan dan pelayanan pelanggan untuk mempertahankan hubungan
     dengan pelanggan

     Perseroan bermaksud untuk terus meningkatkan produk yang ditawarkan, distribusi penjualan dan
     pemasaran, fasilitas, serta layanan terhadap pelanggan. Perseroan berencana untuk meningkatkan
     keuntungan dari jaringan distribusi pipa, pelanggan penting dan jaringan transportasi penting, dan




                                                      194
Page 219
     pemahaman yang mendalam terhadap pelanggan. Dengan secara konsisten dan terpercaya menyelesaikan
     masalah dan kebutuhan pelanggan, termasuk melalui bantuan teknis, kehandalan pasokan, pengiriman yang
     sesuai jadwal, atau pasokan lebih kecil melalui pengiriman truk Perseroan percaya produk dan layanan
     Perseroan akan terus memberikan nilai yang tinggi terhadap pelanggan.

E.   Sejarah Perseroan

Tabel berikut ini menjelaskan key milestone dari Perseroan.

 Tahun                   Key Milestone
 1984 ................    - Pendirian TPI

 1989 ................    -   Pendirian CA

 1992 ................    -   Dimulainya kegiatan operasional pabrik polypropylene Perseroan yang terdiri dari dua rangkaian
                              dengan kapasitas terpasang sebesar 160 KTA

 1993 ................    -   Selesainya proyek debottlenecking untuk pabrik polypropylene Perseroan untuk meningkatkan
                              kapasitas terpasangnya menjadi 240 KTA

 1995 ................    -   Selesainya rangkaian ketiga di pabrik polypropylene Perseroan untuk meningkatkan kapasitas
                              terpasangnya menjadi 360 KTA

                          -   Dimulainya kegiatan operasional naphtha cracker Perseroan dengan kapasitas terpasang sebesar
                              520 KTA

 1996 ................    -   Pencatatan TPI di Bursa Efek Jakarta

 2003 ................    -   De-listing TPI di Bursa Efek Jakarta
 2004 ...............     -   Dimulainya produksi komersial produk Mixed C4

 2006 ................    -   Akuisisi 30% kepemilikan tak langsung CA oleh Temasek

 2007 ................    -   Penambahan furnace di naphtha cracker Perseroan untuk meningkatkan produksi ethylene
                              Perseroan menjadi sebesar 600 KTA, produksi propylene menjadi 320 KTA, produksi pygas
                              menjadi 280 KTA, dan produksi mixed C4 menjadi 220 KTA

                          -   Akuisisi 100% kepemilikan SMI

 2008 ................    -   Re-listing TPI di Bursa Efek Indonesia
 2009 ................    -   TPI meningkatkan kapasitas pabrik polypropylene menjadi 480 KTA

 2010 ................    -   Penerbitan surat berharga bergaransi senior oleh CA senilai US$230 juta melalui anak
                              perusahaannya, Altus Capital Pte. Ltd.
                          -   Memperoleh peringkat kredit korporasi "B2" oleh Moody's dan "B+" oleh S&P

 2011 ................    -   Merger CA dan TPI menjadi Perseroan

                          -   Selesainya proyek debottlenecking untuk pabrik polypropylene Perseroan untuk meningkatkan
                              kapasitas terpasangnya menjadi 480 KTA dan pabrik polyethylene Perseroan menjadi 136 KTA
                              sehingga pabrik polyethylene memiliki kapasitas gabungan sebesar 336 KTA.
                          -   SCG Chemicals mengakuisisi saham Perseroan sebesar 23,0% dari Apleton Investments Limited,
                              anak perusahaan Temasek Holdings (Private) Limited, dan 7,0% dari Barito Pacific

 2013 ................    -   Menjalin kemitraan strategis dalam usaha karet sintetis dengan Michelin untuk mendirikan
                              PT Synthetic Rubber Indonesia
                          -   Selesainya pabrik butadiene Perseroan
                          -   Penawaran umum terbatas saham Perseroan dengan hak memesan efek terlebih dahulu sekitar
                              US$ 127,9 juta di Bursa Efek Indonesia

 2015 ................    -   Selesainya proyek perluasan cracker Perseroan dan TAM

 2016 ................    -   Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016
                          -   Peningkatan peringkat kredit korporasi jangka panjang Perseroan dari "B2" menjadi "B1" oleh
                              Moody's, "B+ stable" menjadi "B+ positive" oleh S&P
                          -   Memperoleh peringkat korporasi "idA+" dari PEFINDO
 2017 ................    -   Peningkatan peringkat kredit korporasi jangka panjang Perseroan dari “B1” menjadi “Ba3” oleh
                              Moody’s
                          -   Penawaran umum terbatas saham Perseroan dengan hak memesan efek terlebih dahulu sekitar
                              Rp 5 triliun di Bursa Efek Indonesia




                                                              195
Page 220
F.     Struktur Kelompok Usaha Perseroan

Diagram di bawah ini menjelaskan struktur kelompok usaha Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan:




Catatan:
(1) Perseroan mendirikan usaha patungan bersama dengan Michelin untuk membangun SRI di tahun 2013. SRI berfokus pada bahan-bahan
     pembuatan ban ramah lingkungan. Perseroan memegang 45,00% kepemilikan dan Michelin memegang sisanya sebesar 55,00%. Per tanggal
     Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Entitas Anak dan entitas asosiasi sebagai berikut:

                                            Kepemilikan                                        Status               Tempat
            Nama Perusahaan                                       Bidang Usaha
                                               (%)                                           Operasional           Kedudukan
                                                                  Industri Styrene
        PT Styrindo Mono Indonesia            99,99%                Monomer &                 Beroperasi             Jakarta
                                                                   Ethylbenzene
                                                              Sewa Tangki dan Jasa
        PT Redeco Petrolin Utama              50,75%                                          Beroperasi             Jakarta
                                                              Pengelolaan Dermaga
      PT Synthetic Rubber Indonesia           45,00%          Industri Karet Sintetis      Pengembangan              Jakarta
          Altus Capital Pte., Ltd.            100,00%                Keuangan                Beroperasi             Singapura
     PT Petrokimia Butadiene Indonesia        99,98%            Industri Petrokimia          Beroperasi              Jakarta
         PT Chandra Asri Perkasa              99,00%                   Olefin              Pengembangan              Jakarta

G. Produk

Perseroan menghasilkan produk-produk berikut ini:
•   olefins; terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti pygas dan mixed-C4;
•   polyolefins; terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
•   styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
    dan
•   butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.

Perseroan juga memilki rencana untuk meningkatkan kapasitas terpasang sekitar 850 KTA pada tahun 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan sedang melakukan proyek perluasan butadiene dan peningkatan
kapasitas dari naphtha cracker. Perseroan juga bermaksud untuk membangun sebuah pabrik polyethylene baru.
Pada November 2015, SRI, usaha patungan antara Perseroan dengan Michelin, memulai konstruksi pabrik karet
sintetis baru di Cilegon, Banten untuk memproduksi karet sintetis butadiene, yaitu bahan baku untuk produksi ban.




                                                               196
Page 221
    Perseroan juga telah memiliki beberapa proyek dalam yang sedang direncanakan, yaitu proyek perluasan untuk
    pabrik polypropylene dan pembangunan pabrik MTBE dan butene-1 baru. Perseroan juga berencana untuk
    melakukan uji kelayakan untuk mengkonstruksikan dan mengoperasikan komplek petrokimia kedua di samping
    komplek utama petrokimia Perseroan.

    Tabel berikut ini menguraikan kapasitas terpasang, volume produksi, dan perbandingan volume tersebut dengan
    total volume produksi Perseroan, untuk produk Perseroan selama jangka waktu sebagai berikut:

                                                   Periode 6 (enam) bulan
                                     Kapasitas                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                    yang berakhir pada
                                    Terpasang(1)
                                                    tanggal 30 Juli 2017           2016                      2015
                                       (KTA)          KT            %         KT           %           KT           %
Olefins dan produk sampingan
  Ethylene                                 860           422           23        771          26         339          19
  Propylene                                470           227           12        416          14         182          10
  Pygas                                    400           123            7        237           8         118           7
  Mixed C4                                 315           137            8        248           8         108           6
Polyolefins
  Polyethylene                             336           374           21        329          11         224          13
  Polypropylene                            480           230           13        428          15         444          25
Styrene monomer dan produk
sampingan
  Styrene monomer                          340           176           10        276           9         234          13
Butadiene dan produk sampingan
  Butadiene                                100           135            7         88           3           47          3
Total                                                  1.823          100      2.793         100        1.698        100
    Keterangan:
    (1)
        Pada tanggal 30 Juni 2017

    1. Olefins

    Produk utama yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan adalah ethylene dan propylene, yang juga dikenal
    sebagai olefins. Selama proses produksi olefins Perseroan, naphtha cracker Perseroan menghasilkan produk
    sampingan, termasuk pygas dan mixed C4.

    Perseroan terhubung melalui jaringan pipa ke seluruh pelanggan ethylene dan propylene. Seluruh penjualan
    domestik ethylene dan propylene selama tahun-tahun yang berakhir masing-masing tanggal 31 Desember 2014,
    2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 dikirim melalui jaringan saluran
    pipa.

    Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 221 KT, 804 KT dan 425 KT olefins dan
    produk sampingan. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 dan serta periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, masing-masing 48,9%, 58,1% dan 60,3% dari penjualan
    olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada pelanggan Perseroan di Indonesia dan
    sisanya berasal dari penjualan ekspor.

    Ethylene

   Ethylene digunakan sebagai bahan baku untuk polyethylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
   styrene monomer, ethylene oxide, acetic acid, ethyl benzene dan vinyl chloride monomer yang digunakan untuk
   pembuatan polivinil klorida ("PVC"). Perseroan memakai sebagian besar produksi ethylene Perseroan di dua
   pabrik polyethylene dan sebagian kecil persentase ethylene Perseroan di pabrik styrene monomer Perseroan. Sisa
   produksi ethylene Perseroan dijual kepada pelanggan domestik. Sewaktu-waktu, Perseroan juga mengekspor
   produk ethylene ke negara-negara seperti Singapura, Jepang, Korea dan Thailand. Perseroan memiliki perjanjian
   pengadaan ethylene dengan pelanggan utama, yang sebagian besar merupakan pelanggan domestik. Perjanjian
   pengadaan Perseroan dengan pelanggan utama ini dapat diperpanjang setiap tahun. Untuk tahun-tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
   30 Juni 2017, Perseroan menjual kira-kira 64,7%, 73,5% dan 75,8% dari penjualan ethylene Perseroan sesuai
   dengan perjanjian pengadaan dengan pelanggan domestik utama ini. Perjanjian pengadaan menetapkan formula
   penentuan harga berdasarkan biaya ditambah harga spot.

   Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta peridoe 6 (enam) bulan yang
   berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 82 KT, 381 KT dan 236 KT ethylene.




                                                               197
Page 222
Propylene

Propylene digunakan sebagai bahan baku untuk polypropylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
acrylonitrile, oxo-alcohols, propylene oxide dan cymene. Perseroan menggunakan sebagian besar produksi
propylene Perseroan sebagai bahan baku produksi polypropylene Perseroan dan terkadang menjual sisanya
kepada pelanggan industri domestik Perseroan atas dasar oportunistik. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017,
Perseroan menjual masing-masing 32 KT, 153 KT dan 59 KT propylene.

Pygas

Pygas dapat digunakan untuk pencampuran bahan bakar motor atau ekstraksi benzene, yang merupakan bahan
baku untuk styrene dan produk bahan kimia khusus. Perseroan menjual pygas utamanya ke SCG Chemicals
sesuai dengan perjanjian pengadaan berlaku selama 3 tahun dan menjual sisanya kepada pedagang dan
pengguna akhir. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual 93,8%, 75,9% dan 94,1% dari volume
penjualan pygas Perseroan ke SCG. Perseroan juga mengekspor pygas ke negara lain termasuk Korea,
Singapura, Jepang dan Malaysia. Penjualan pygas umumnya dilakukan setiap bulan. Harga dipatok berdasarkan
acuan global yang relevan, dalam mata uang USD dan pada umumnya disesuaikan setiap bulan. Untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir tanggal
30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 107 KT, 236 KT dan 130 KT.

Mixed C4

Mixed C4 digunakan sebagai bahan baku untuk butadiene, yang digunakan untuk karet sintetis. Perseroan secara
substansial menggunakan seluruh produksi mixed C4 Perseroan sebagai bahan baku untuk produksi butadiene
dan menjual sebagian mixed C4 yang diproduksi kepada pelanggan di Thailand, Jepang dan Korea melalui
perjanjian pengadaan dan juga penjualan spot. Perseroan tidak menjual mixed C4 apapun untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dan 2015. Perjanjian pasokan Perseroan dengan pelanggan utama
Perseroan yang diperbarui setiap tahunnya menetapkan harga berdasarkan formula harga butadiene dan MOPJ
(naphtha CFR Jepang yang dikutip dalam Platts) + alpha atau premi.

Perseroan tidak menjual mixed C4 untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan menjual
masing-masing 34 KT dan 5 KT mixed C4 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

2. Polyolefins

Produk polyolefins Perseroan terdiri dari polyethylene dan polypropylene. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017,
Perseroan menjual masing-masing 676 KT, 743 KT dan 372 KT polyolefins.

Polyethylene

Polyethylene merupakan termoplastik yang paling luas pemakaiannya di dunia. Polyethylene memiliki struktur
kimia paling sederhana dari semua polimer komersial dan merupakan bahan serba guna. Polyethylene digunakan
untuk membuat berbagai macam produk, termasuk kemasan film, blow molding untuk kontainer rumah tangga dan
industri, pipa dan saluran ekstrusi.

Resin High density polyethylene ("HDPE") merupakan salah satu diantara resin polyethylene yang paling sering
digunakan di dunia berdasarkan volume dan ditandai dengan ketangguhannya dan kekuatan mekanis yang unggul,
diiringi dengan batasan suhu yang lebih tinggi. Kebanyakan resin HDPE dirubah melalui blow molding, injecton
molding, dan berbagai proses ekstrusi. Resin Linear low density polyethylene ("LLDPE") mudah diproses dan
memiliki kekuatan dan kejernihan yang bagus. Resin tersebut pada umumnya diubah menjadi produk plastik
melalui ekstrusi blown film atau ekstrusi cast film. Resin LLDPE memiliki kekuatan yang telah diperbaiki, daya
tahan kimia dan titik leleh yang lebih tinggi, menjadikannya cocok untuk aplikasi kekuatan film tinggi seperti “shrink
and stretch wraps”.

Perseroan memiliki mutu polyethylene yang berbeda-beda tergantung dari permintaan pelanggan. Melalui divisi
layanan penjualan dan teknis Perseroan, Perseroan memelihara hubungan rutin dengan pengguna akhir produk
polyethylene Perseroan untuk membahas kebutuhannya dan menanggapi saran pelanggan. Sebagai bagian dari
proses kendali mutunya, bagian teknis menganalisa produk polyethylene Perseroan sebelum proses pengemasan
dan pendistribusian berkaitan dengan, antara lain, indeks leleh, kepadatan, kandungan aditif, warna, bau dan
kotorannya. Perseroan menyewa perusahaan pengangkutan pihak ketiga untuk mengirimkan seluruh volume
penjualan domestik. Perseroan mengadakan tender dan menyetujui biaya perjalanan dengan suatu mekanisme
penyesuaian harga dengan PT Richland Logistics Indonesia (“RLI”) pada awal setiap tahun kalender baru
berkaitan dengan bagian dari biaya-biaya tenaga kerja.




                                                        198
Page 223
Perseroan secara substansial menjual seluruh polyethylene melalui penjualan langsung dan melalui distributor
lokal. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, masing-masing sekitar 98,7%, 90,9% dan 98,3%, dari penjualan
polyethylene yang terjual di Indonesia. Perseroan menetapkan harga polyethylene didasarkan pada harga
polyethylene CFR SEA yang dipublikasikan oleh ICIS ditambah premi.

Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing sebesar 227 KT, 316 KT dan 147 KT
polyethylene, dengan berbagai grade.

Polypropylene

Polypropylene digunakan dalam berbagai macam produk pelanggan untuk membuat kemasan makanan,
perabotan rumah tangga, karung tenun, suku cadang otomotif, peralatan elektronik dan produk-produk lainnya.

Homopolymers terbuat dari polymerized propylene monomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kekakuan,
kekilapan dan kebeningannya yang tinggi. Homopolymers dapat digunakan untuk memproduksi kemasan
makanan yang keras dan fleksibel, pakaian, kantong tenunan, laminasi kertas, pita perekat dan perabot rumah
tangga.

Random copolymers dihasilkan oleh polymerized propylene monomers dengan pemasukan ethylene
comonomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kejernihan dan fleksibilitas yang tinggi dan digunakan untuk
memproduksi produk utamanya yaitu wadah jernih, tudung flip-top dan kemasan lainnya. Random copolymers
memiliki suhu leleh yang lebih rendah dibandingkan dengan homopolymers dan, karenanya, juga dapat digunakan
sebagai laminasi (coating ekstrusi) untuk tas tenun.

Impact copolymers (juga dikenal sebagai block copolymers polypropylene) merupakan yang paling tahan pecah
diantara jenis-jenis polypropylene dan dapat bertahan di suhu rendah. Warna alaminya adalah putih susu. Impact
copolymers digunakan sebagai bahan baku untuk ember plastik, palet, elektronika dan otomotif.

Pabrik polypropylene Perseroan memproduksi homopolymers, random copolymers dan impact copolymers dan
Perseroan merupakan satu-satunya produsen impact copolymers di Indonesia. Perseroan memproduksi berbagai
macam produk polypropylene, yang memungkinkan Perseroan untuk menjangkau berbagai macam pelanggan,
termasuk segmen pelanggan dan industri, yang mengakibatkan diversifikasi dalam produk, klien dan grade
polypropylene.

Saat ini Perseroan menjual hampir seluruh produk polypropylene di Indonesia dikarenakan tingginya permintaan
domestik Indonesia, yang terus menjadi importir bersih polypropylene. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017,
Perseroan menjual 98,3%, 99,7% dan 100%, dari penjualan polypropylene kepada pelanggan domestik.
Penentuan harga didasarkan pada harga polypropylene CFR SEA yang dipublikasikan oleh ICIS, ditambah premi.
Perseroan mempekerjakan perusahaan pengangkutan pihak ketiga untuk mengirimkan seluruh volume penjualan
domestik. Perseroan mengadakan tender dan menyetujui biaya perjalanan dengan suatu mekanisme penyesuaian
harga dengan RLI pada awal setiap tahun kalender baru berkaitan dengan bagian dari biaya-biaya tenaga kerja.

Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 449 KT, 427 KT dan 225 KT polypropylene
dengan berbagai grade.

3.   Styrene Monomer dan Produk Sampingan

Styrene monomer merupakan hidrokarbon aromatik yang, di bawah kondisi normal, merupakan cairan jernih, tak
berwarna dan mudah terbakar. Styrene monomer dapat diproduksi dengan alkilasi benzene dan ethylene.
Sampingan styrene monomer merupakan polymers berbasis styrene. Produk-produk tersebut digunakan dalam
pembuatan plastik dan produk karet, termasuk polystyrene, acrylonitrile butadiene styrene, styrene-acrylonitrile,
styrene butadiene rubber, unsaturated polyester resin dan styrene butadiene lattice. Penggunaan akhir untuk
produk tersebut pada umumnya meliputi cangkir dan wadah sekali pakai dan plastik tahan dampak seperti kaset
dan mainan.

Perseroan menjual styrene monomer di pasar domestik dan ekspor dimana pelanggan utamanya merupakan
pengguna akhir domestik. Perseroan menjual produk sampingan styrene monomer di pasar domestik. Untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 74,2%, 68,8% dan 50,8%, dari styrene monomer
dan produk sampingannya kepada pelanggan domestik. Penjualan domestik sebagian besar dilakukan melalui
perjanjian pengadaan pasokan yang berlangsung dalam jangka waktu satu tahun. Penentuan harga didasarkan
pada rata-rata dari rata-rata harga spot CFR SEA dan CFR Tiongkok yang dipublikasikan oleh ICIS LOR, ditambah
premi, untuk sebulan pengiriman, dimana pengiriman tersebut dilakukan oleh RLI.




                                                      199
Page 224
Untuk kegiatan usaha ekspor, Perseroan menggunakan kombinasi perjanjian jual beli dan transaksi spot.
Pelanggan ekspor Perseroan meliputi pelanggan yang berada di Thailand, Singapura, Jepang, Hong Kong dan
Tiongkok. Untuk perjanjian jual beli, penentuan harga didasarkan pada rata-rata harga spot CFR Tiongkok dan
CFR SEA yang dipublikasikan oleh ICIS LOR dan Platts untuk sebulan pengiriman. Untuk transaksi spot,
penentuan harga ditetapkan melalui negosiasi dengan pelanggan. Pengiriman diatur oleh Perseroan untuk
pelanggan tertentu, sementara yang lainnya diatur oleh pembeli.

Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 236 KT, 283 KT dan 176 KT styrene
monomer dan produk sampingannya.

4.   Butadiene dan Produk Sampingannya

Butadiene merupakan bahan baku yang digunakan dalam produksi acrylonitrile butadiene styrene ("ABS"), styrene
butadiene latex ("SBL"), karet styrene butadiene ("SBR") dan karet polybutadiene ("PBR") yang merupakan bahan
baku utama untuk memproduksi ban. Sebagian produk akhir meliputi sepatu bot karet, sarung tangan karet, sol
sepatu, perekat dan perapat.

Perseroan menjual butadiene di pasar domestik dan ekspor dan menjual produk sampingan butadiene ke pasar
ekspor. Perseroan mengekspor butadiene kepada pelanggan di Malaysia, Tiongkok dan Korea. Untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 18,3%, 19,8% dan 12,0%, dari penjualan butadiene dan produk
sampingan butadiene Perseroan kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada pelanggan ekspor. Perseroan
menggunakan kombinasi perjanjian jual beli dan transaksi spot dengan penentuan harga yang didasarkan pada
harga formula yang didasarkan pada acuan global terkait ICIS CFR NEA dan ICIS CFR SEA.

Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan menjual masing-masing 106 KT, 202 KT dan 138 KT butadiene
dan produk sampingan.

H.   Bahan Baku

Bahan baku utama yang digunakan dalam proses produksi petrokimia Perseroan adalah (i) naphtha, yang
digunakan sebagai bahan baku pada naphtha cracker Perseroan, (ii) ethylene, yang digunakan sebagai bahan
baku pada dua pabrik polyethylene Perseroan dan dua pabrik styrene monomer Perseroan, (iii) propylene, yang
digunakan sebagai bahan baku di tiga train polypropylene Perseroan, (iv) benzene, yang digunakan sebagai bahan
baku pada dua pabrik styrene monomer Perseroan dan (v) C4, yang digunakan sebagai bahan baku di pabrik
butadiene Perseroan. Perseroan juga dapat menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif untuk naphtha
cracker hingga sebesar 25% dari kebutuhan bahan baku Perseroan, yang memberikan Perseroan kemampuan
untuk mendiversifikasi pasokan bahan baku dan mengurangi eksposur terhadap fluktuasi harga naphtha.
Perseroan bermaksud untuk hanya menggunakan LPG dan/atau kondensat sebagai bahan baku pada saat harga
sumber bahan baku lebih bersaing dibandingkan naphtha. LPG digunakan secara luas sebagai bahan bakar
pemanas, permintaan dan harga LPG cenderung berfluktuasi dan musiman. Perseroan secara rutin meninjau
ulang portofolio pemasok Perseroan untuk memastikan bahwa Perseroan mampu mengamankan pasokan bahan
baku utama dengan harga bersaing. Dengan demikian, Perseroan berusaha menghindari ketergantungan pada
pemasok tunggal. Pada tahun 2016, seluruh naphtha, kondensat, dan benzene yang digunakan Perseroan dibeli
dari pihak ketiga, dan seluruh ethylene dan mixed C4 yang digunakan Perseroan berasal dari internal Perseroan.
Selama periode yang sama, sekitar 40% dari propylene yang digunakan Perseroan dibeli dari pihak ketiga, sisanya
berasal internal Perseroan.

Berdasarkan perlakuan akuntansi, hanya naphtha dan benzene yang dikategorikan sebagai "bahan baku".
Mengingat Perseroan juga memproduksi ethylene, propylene dan C4, Perseroan mengategorikannya sebagai
"bahan jadi"

Tabel di bawah ini memperlihatkan rincian bahan baku yang dipakai selama jangka waktu yang dinyatakan:

                                                                                                   Volume (KT)
                                                                                 Tahun yang berakhir pada
                                             Periode 6 (enam) bulan yang
                                                                                          tanggal
 Keterangan                                  berakhir pada tanggal 30 Juni
                                                                                       31 Desember
                                                2017              2016            2016             2015
 Naphtha                                                1159               954         2.120              974
 Benzene                                                 131               106           219              182
 Total                                                 1.290             1.060         2.339            1.156




                                                       200
Page 225
1.   Naphtha

Naphtha merupakan bahan baku utama Perseroan. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker
akan mengkonsumsi sekitar 2.450 KTA naphtha.

Naphtha digolongkan menurut komposisi dan kepadatannya. Jumlah produksi relatif ethylene, propylene, pygas,
mixed C4 dan aliran produk sampingan bahan bakar minyak bergantung pada kadar naphtha yang digunakan dan
kondisi pemrosesan di furnace cracking. Naphtha yang lebih berat membutuhkan pemakaian naphtha per unit
yang lebih tinggi untuk produksi ethylene dan propylene, namun menghasilkan lebih banyak pygas, mixed C4 dan
bahan bakar produk sampingan dalam kondisi sejenis. Campuran naphtha yang Perseroan gunakan sebagian
besar ditentukan oleh harga produk dan keunggulan ekonomis relatif yang diharapkan akan diterima dengan
menghasilkan satu produk atas produk lainnya.

Perseroan memperoleh 100% naphtha, LPG dan/atau kondensat dari sumber eksternal yang digunakan sebagai
bahan baku pada naphtha cracker. Dikarenakan kondensat mengalami proses cracking yang serupa dengan
naphtha, Perseroan dapat menggunakan kondensat sebagai pengganti alternatif bahan baku atas naphtha. Di
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, 31 Desember 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan mengkonsumsi 974 KT, 2.120 KT dan 1.159 KT naphtha sebagai
bahan baku. Perseroan belum pernah menggunakan LPG sebagai bahan baku pada naphtha cracker selama tiga
tahun terakhir dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017.

Sesuai dengan izin yang dimilikinya, Perseroan mengimpor naphtha dengan menggunakan dermaga yang
berlokasi di Ciwandan, Cilegon. Dermaga Perseroan dapat membongkar muatan hingga sebanyak 80,000 DWT.
Hal ini memberikan Perseroan keunggulan bisnis yang signifikan dalam bentuk tarif ongkos angkut yang lebih
rendah dan jadwal pengiriman yang lebih fleksibel. Impor naphtha Perseroan dapat secara FOB atau CFR.
Pengiriman dari dermaga ke sarana penyimpanan lapangan dilakukan melalui saluran pipa. Sarana penyimpanan
naphtha Perseroan terdiri dari lima tangki penyimpanan beratap mengapung, dimana empat diantaranya memiliki
kapasitas kerja sebanyak 46.000 kilo liter dan satu memiliki kapasitas kerja 95.000 kilo liter, atau sekitar 27 hari
pasokan. Sarana penyimpanan naphtha Perseroan terhubung dengan kompleks petrokimia terintegrasi melalui
saluran pipa.

Perseroan menggunakan sistem perangkat lunak khusus yang dirancang untuk membantu Perseroan menentukan
nilai kisaran relatif untuk bahan baku tertentu. Sistem perangkat lunak ini, yang memperhitungkan variabel seperti
harga produk, ongkos angkut, hasil produk naphtha dan harga naphtha, memungkinkan Perseroan untuk
menentukan kombinasi yang paling optimal dari kadar naphtha yang berbeda-beda untuk memberikan marjin
terbaik kepada Perseroan.

Pasokan naphtha Perseroan diperoleh melalui kombinasi perjanjian jual beli naphtha dan pembelian di pasar spot.
Perseroan saat ini membeli naphtha dari sumber domestik dan internasional sebagian besar melalui perjanjian jual
beli naphtha dengan jangka waktu berkisar dari enam bulan hingga satu tahun yang pada umumnya dapat
diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan
membeli masing-masing 69,6%, 76,1% dan 62,6%, dari naphtha sesuai dengan perjanjian jual beli naphtha dengan
perusahaan perantara besar perdagangan minyak bumi dan kebutuhan yang tersisa di pasar spot. Untuk sebagian
besar perjanjian jual beli, penentuan harga didasarkan pada rata-rata Mean of Platts Japan selama lima hari
berturut-turut. Penentuan harga juga dapat ditetapkan oleh Mean of Platts Arab Gulf atau Mean of Platts Singapore.
Penentuan harga untuk pembelian pasar spot Perseroan ditetapkan melalui negosiasi dan pada umumnya
berbasis CFR.

Tabel berikut ini menguraikan pemasok naphtha Perseroan dan naphtha yang dibeli dari pemasok untuk jangka
waktu yang dinyatakan.

                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016
           Nama Pemasok
                                                 (dalam ribuan US$)                         (%)
 Vitol Asia Pte. Ltd.                                              304.163,0                                  35,6
 Marubeni Petroleum Co. Ltd.                                       237.454,5                                  27,8
 SCG Chemicals Co. Ltd.                                             81.820,9                                   9,6
 Chevron U.S.A. Inc.                                                78.419,7                                   9,2
 Shell International Eastern Trading
                                                                    69.445,6                                   8,1
 Shell MDS (Malaysia) Sendirian Berhad
                                                                    26.243,5                                   3,1
 Konsorsium    PT    Titis   Sampurna
                                                                    22.003,2                                   2,6
 PT Surya Mandala Sakti                                              3.180,1                                   0,4
 PT Sadikun Chemical         Indonesia
                                                                       495,8                                   0,1
 Lainnya                                                            31.640,2                                   3,7
 Total                                                             854.866,5                                 100,0




                                                       201
Page 226
                                             Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017
               Nama Pemasok
                                                (dalam ribuan US$)                           (%)
     Vitol Asia Pte. Ltd.                                         174.945,9                                  31,0
     Shell International Eastern Trading                          101.223,7                                  17,9
     Marubeni Petroleum Co. Ltd.                                   79.449,7                                  14,1
     Total Trading Asia Pte. Ltd.                                  63.336,9                                  11,2
     Chevron U.S.A. Inc.                                           61.193,2                                  10,8
     Kuwait Petroleum Corporation                                  40.261,0                                   7,1
     Shell MDS (Malaysia) Sendirian Berhad                         20.098,1                                   3,6
     Konsorsium PT Titis Sampurna                                  18.259,8                                   3,2
     PT Surya Mandala Sakti                                         5.309,9                                   0,9
     Total                                                        564.078,2                                 100,0

2.      Benzene

Benzene, bahan baku pokok yang digunakan di pabrik styrene monomer Perseroan, merupakan bahan baku
mentah dalam produksi styrene monomer. Perseroan membeli seluruh benzene yang Perseroan pakai dari pihak
ketiga, dan memperoleh jumlah yang signifikan dari SCG Chemicals. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015, 2016 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan
mengkonsumsi masing-masing 182 KT, 219 KT dan 131 KT benzene, dimana Perseroan membeli masing-masing
52 KT, 90 KT dan 54 KT dari SCG Chemicals. Perseroan memperoleh kebutuhan benzene lainnya dari pemasok
pihak ketiga lainnya.

I.      Bahan Baku, Bahan Kimia dan Persediaan Habis Pakai Lainnya

Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya dalam operasional produksi Perseroan mencakup
nitrogen, hidrogen, air, bahan kimia pengolahan air, butene-1, hexane, polyethylene film untuk pengantongan dan
katalis serta aditif khusus untuk proses produksi polyethylene dan polypropylene. Selain itu, pabrik produksi
Perseroan juga mengharuskan penggunaan jumlah listrik yang signifikan.

Naphtha cracker Perseroan dan dua pabrik polyethylene memakai antara 40 dan 60 juta meter kubik normal
nitrogen per tahun. Perseroan melakukan perjanjian pemasokan gas nitrogen dengan PT Air Liquide Indonesia
yang akan berakhir di bulan Januari 2027. Perseroan saat ini memperoleh nitrogen yang cukup berdasarkan
kesepakatan ini untuk memasok seluruh kebutuhan nitrogennya.

Perseroan membutuhkan bahan bakar untuk menyalakan naphtha cracker dan, secara berkelanjutan,
mencadangkan dan menyeimbangkan kebutuhan turbin gas dan uap. Perseroan memiliki penyimpanan untuk
diesel dan bahan bakar minyak (dengan izin yang diperlukan untuk penyimpanan tersebut) serta memiliki
perjanjian pengadaan dengan PT Banten Inti Gasindo yang berlaku selama lima tahun yang akan berakhir pada
bulan Januari 2020 dan perjanjian pengadaan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang akan
berakhir pada bulan Maret 2018 terkait pemasokan gas alam melalui saluran pipa.

Perseroan memproduksi hidrogen yang cukup sebagai produk sampingan proses cracking untuk memenuhi
kebutuhan produksi olefins. Selain itu, Perseroan membeli berbagai macam bahan kimia, aditif dan katalis untuk
produksi ethylene, polyethylene, propylene dan styrene monomer dari berbagai pemasok.

J.      Pabrik Produksi dan Proses Pembuatan

Perseroan mengoperasikan dan mengintegrasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Provinsi
Banten Indonesia, yang terdiri dari (i) kompleks petrokimia utama Perseroan di Ciwandan, Cilegon, yang menaungi
satu naphtha cracker, dua pabrik polyethylene, tiga train polypropylene dan satu pabrik butadiene untuk
memproduksi olefins, polyolefins dan butadiene dan produk sampingannya, dan (ii) kompleks styrene monomer
sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama Perseroan, di Bojonegara, Serang, yang menaungi dua pabrik
styrene monomer untuk memproduksi styrene monomer dan produk sampingannya. Kompleks petrokimia
Perseroan di Ciwandan, Cilegon berada sekitar 120 km sebelah barat Jakarta di sebuah lokasi dengan luas lahan
sekitar 135 hektar. Pabrik styrene monomer Perseroan berlokasi sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama
Perseroan di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 14 hektar. Pabrik styrene monomer Perseroan secara
langsung terhubung ke kompleks petrokimia utama Perseroan di Cilegon melalui saluran pipa. Perseroan memiliki
lahan yang menjadi landasan pabrik produksi menurut sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal berakhir
berkisar antara 2019 sampai dengan 2046. Perseroan berharap untuk memperpanjang sertifikat ini pada saat
masa berlaku habis.

Sarana produksi Perseroan secara strategis berlokasi dekat dengan pelanggan utama Perseroan untuk zat
ethylene, dimana biaya pengangkutannya tergolong mahal. Perseroan mengirimkan ethylene dan propylene
melalui jaringan pipa Perseroan kepada pelanggan yang berada di wilayah ini dan mengangkut semua produk lain
untuk penjualan domestik dengan truk dan kontainer yang dikelola oleh RLI. RLI juga mengelola gudang Perseroan
dan logistik untuk produk polyethylene dan polypropylene berdasarkan kesepakatan yang berakhir pada Desember
2017. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, para pihak sedang dalam proses perpanjangan jangka




                                                      202
Page 227
waktu perjanjian. Para pihak dalam perjanjian masih terus melaksanakan hak dan kewajibannya dan oleh
karenanya tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sampai dengan
ditandatanganinya dokumen perpanjangan. Seluruh penjualan ekspor Perseroan dikirim dari dermaga Perseroan.

Pabrik Perseroan mendapatkan keuntungan dari integrasi operasional yang signifikan. Sifat produksi ethylene,
polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene terintegrasi memungkinkan Perseroan untuk
memanfaatkan penghematan dan sinergi operasional dan memberikan Perseroan fleksibilitas untuk menanggapi
perubahan harga relatif produk utama Perseroan. Selain itu, pabrik Perseroan didukung oleh infrastruktur yang
mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa, dermaga dan sarana angkutan,
sarana pengolahan air limbah, sistem air pendingin dan air laut, boiler, sistem udara, laboratorium dan ruang
kendali proses.

Peta di bawah ini memperlihatkan lokasi sarana produksi Perseroan di Provinsi Banten, Indonesia.




1.   Naphtha Cracker

Perseroan mengoperasikan naphtha cracker modern, dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh
Lummus Technology, Inc. ("Lummus") dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 860 KTA. Naphtha
cracker Perseroan merupakan satu-satunya naphtha cracker di Indonesia dan juga mampu cracking LPG dan
bahan baku lainnya. Naphtha cracker Perseroan mulai beroperasi di bulan April tahun 1995. Di bulan September
tahun 1995, pabrik polyethylene Perseroan menjadi sepenuhnya terintegrasi dengan naphtha cracker yang
memungkinkan dua rangkaian produksi polyethylene Perseroan untuk memakai ethylene yang diproduksi oleh
naphtha cracker sebagai bahan baku. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker Perseroan akan
mengkonsumsi sekitar 2.450 KTA naphtha.

Perseroan memulai proyek pengembangan cracker di bulan September 2013, yang diselesaikan di bulan
Desember tahun 2015. Proyek tersebut mengakibatkan peningkatan kapasitas terpasang sebesar 43% untuk
produk Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017, naphtha cracker Perseroan mampu memproduksi 422 KTA ethylene
(dari 860 KTA), 422 KTA propylene (dari 477 KTA), 123 KTA pygas (dari 400 KTA) dan 137 KTA Mixed C4 (dari
315 KTA). Perseroan juga berencana untuk melakukan studi kelayakan untuk membangun dan mengoperasikan
kompleks petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama Perseroan yang ada di Cilegon.

Naphtha cracker Perseroan dapat mengkonversi bahan baku hidrokarbon, seperti naphtha ringan, naphtha berat,
kondensat dan LPG tertentu, menjadi ethylene, propylene dan produk sampingan lain dalam proses dua tahap.

Dalam tahap pertama, bahan baku dipanaskan terlebih dahulu dan dipompa melalui furnace yang berisi banyak
tabung yang dipanaskan hingga kira-kira 800 derajat Celsius (kira-kira 1.470 derajat Fahrenheit). Di bawah kondisi
tersebut, bahan baku cracked menjadi ethylene, propylene dan berbagai produk sampingan. Salah satu produk
sampingan tersebut adalah karbon, yang diendapkan di permukaan tabung sebagai coke dan menurunkan kinerja




                                                      203
Page 228
furnace. Untuk mengurangi pembentukan coke pada tabung, uap disuntikkan ke dalam tabung, bersama dengan
bahan baku. Gumpalan coke dihilangkan dengan membakarnya dalam campuran udara dan uap terkontrol. Proses
menghilangkan coke dari tabung furnace disebut de-coking.

Selama tahap kedua, hasil campuran produk yang meninggalkan cracking furnace mengalami berbagai proses
pendingingan, kompresing dan pemisahan untuk mencapai kemurnian yang dibutuhkan produk Perseroan.
Selama proses ini, kotoran dihilangkan dan produk didinginkan hingga mencapai tingkatan yang cocok untuk
disimpan di tangki, sebagian diantaranya dipertahankan pada suhu kriogenik. Sebagian produk sampingan, seperti
Mixed C4 dapat, dan memang, didaur ulang ke furnace sebagai bahan baku jika pasarnya tidak cocok. Hidrogen
daur ulang digunakan dalam proses produksi polyethylene dan polypropylene. Produk sampingan lain, seperti
metana, hidrogen dan minyak berat, digunakan secara internal sebagai bahan bakar.
Bagan berikut ini menggambarkan proses produksi dan pasar utama untuk olefin dan hasil sampingan yang
digunakan dalam naphtha cracker Perseroan per tanggal 30 Juni 2017.




2.   Pabrik Polyethylene

Pada pabrik polyethylene Perseroan, Perseroan mengoperasikan sistem produksi terintegrasi, yang
memungkinkan Perseroan untuk meningkatkan yield dari bahan baku Perseroan dan menurunkan biaya produksi
per produk Perseroan. Selain itu, untuk memanfaatkan ethylene yang diproduksi Perseroan sebagai bahan baku
untuk produksi polyethylene, pabrik Perseroan didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang
penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa proses dan utilitas, dermaga dan sarana angkutan, instalasi
pengolahan air, sistem air pendingin dan air laut, sistem udara, sistem nitrogen, laboratorium dan ruang kendali
proses. Dua pabrik polyethylene Perseroan berada berdekatan dengan naphtha cracker Perseroan. Masing-
masing pabrik memiliki lisensi dari Univation Technologies LLC ("Univation Technologies") dan Showa Denko.

Pabrik polyethylene pertama Perseroan, yang mulai berproduksi di bulan April 1995, memiliki kapasitas terpasang
sebesar 200 KTA. Karena merupakan merupakan tipe pabrik swing plant, pabrik polyethylene ini memungkinkan
Perseroan untuk memproduksi baik LLDPE maupun HDPE, yang memberikan Perseroan fleksibilitas untuk
mengoptimalkan product mix antara kedua produk ini dengan tujuan meningkatkan marjin Perseroan. Rangkaian
tersebut menggunakan teknologi fase gas dengan lisensi dari Univation Technologies.

Pabrik polyethylene kedua Perseroan mulai beroperasi di bulan Juli 1995 dan menggunakan teknologi yang
dilisensikan oleh Showa Denko yang memungkinkan Perseroan untuk memproduksi HDPE. Pabrik tersebut
memiliki kapasitas sebesar 136 KTA. Sistem reaksi terdiri dari sistem loop reactor, yang dapat dioperasikan dalam
konfigurasi monomodal atau bimodal.

Kecuali untuk ruang kendali bersama dan bahan baku bersama, sistem pemurnian dan utilitas dari masing-masing
pabrik polyethylene beroperasi secara terpisah diantara pabrik tersebut dan dari naphtha cracker Perseroan.
Dalam hal terjadi penutupan naphtha cracker yang mengakibatkan terhentinya pengiriman ethylene, sebagai
mitigasi langkah jangka pendek Perseroan dapat mengimpor ethylene dan mengoperasikan dua pabrik




                                                      204
Page 229
polyethylene menggunakan tenaga yang dihasilkan bersama oleh unit STG atau dengan listrik yang disediakan
oleh perusahaan layanan umum.

Bahan baku yang digunakan dalam produksi polyethylene adalah ethylene, butene-1 dan hexane. Pada proses
awal, bahan baku diolah untuk menghilangkan kotoran yang dapat mempengaruhi fungsi katalis dalam proses
pabrik. Campuran bahan baku tersebut membentuk rantai panjang ethylene pada reaktor di bawah suhu elevasi
dan dengan keberadaan katalis - proses ini disebut sebagai polimerisasi. Polimerisasi terjadi pada loop reactor
dalam bentuk bubur dan resin yang dihasilkan dicampur dengan aditif, yang kemudian menjadi pelet dan
dikantongkan untuk disimpan. Dengan merubah kondisi operasional dan katalis yang digunakan, Perseroan
mampu membuat berbagai grade sesuai dengan kebutuhan pelanggan Perseroan. Kedua pabrik polyethylene
Perseroan berbagi sistem pengantongan dan gudang yang sama. Gudang tersebut memiliki kapasitas 55 KT
produk, yang Perseroan yakini telah lebih dari memadai untuk menangani kebutuhan normal pelanggan.

3.   Pabrik Polypropylene

Pabrik polypropylene Perseroan terdiri dari tiga train dengan kapasitas gabungan 480 KTA dan menggunakan
teknologi yang dilisensikan oleh Union Carbide. Pabrik polypropylene Perseroan memproduksi homopolymers,
random copolymers dan impact copolymer (Perseroan merupakan satu-satunya produsen impact copolymer di
Indonesia). Pabrik polypropylene Perseroan mulai beroperasi di tahun 1992 dan telah didukung oleh infrastruktur
yang meliputi dermaga, sarana penyimpanan bahan baku, tiga reaktor produksi yang memberikan fleksibilitas
dalam membuat berbagai jenis grade polypropylene, dan dua sarana penyimpanan produk jadi dengan satu sarana
berlokasi di Cilegon dan sarana lainnya berlokasi di Surabaya.

Bahan baku utama yang digunakan dalam produksi polypropylene adalah propylene. Perseroan menggunakan
teknologi fase gas UNIPOLTM, yaitu proses yang dikembangkan oleh Union Carbide dan Shell Chemical Company,
untuk memproduksi polypropylene. Pertama-tama, bahan baku yaitu propylene dimasukkan ke dalam reaktor
bersama dengan katalis, hidrogen atau senyawa lain yang ditambahkan untuk menentukan bobot molekul.
Serangkaian langkah lanjutan digunakan untuk memisahkan produk. Campurannya dilepaskan ke dalam resin
degassing system untuk dipecah menjadi bahan padat dan gas. Produk dalam padatan bubuk dikirim ke alat
pembuat pelet untuk menghasilkan pelet. Gas dikirim ke sistem pemulihan dan kemudian dikirim kembali ke
reaktor. Sejumlah kecil cairan di sistem pemulihan diuapkan dan kemudian dikirim ke boiler sebagai bahan bakar
gas.

4.   Pabrik Styrene Monomer

Perseroan mengoperasikan dua pabrik styrene monomer dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh
Lummus dan CB&I dengan kapasitas gabungan sebesar 340 KTA. Pabrik styrene monomer Perseroan terhubung
oleh saluran pipa dan didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit
listrik, saluran pipa, dermaga dan sarana angkutan, sarana air tawar, boiler, sistem udara, laboratorium, sistem
nitrogen dan ruang kendali proses.

Proses produksi styrene monomer terdiri dari dua tahapan. Dalam tahap alkilasi, ethylene dan benzene direaksikan
dalam reaktor katalitik dasar tetap untuk memproduksi ethyl benzene. Ethyl benzene dimurnikan dan dipisahkan
dari benzene yang belum direaksikan, yang mana produk sampingan dari ethyl benzene berada dalam rangkaian
kolom distilasi. Untuk meningkatkan efisiensi produksi, diethyl benzene yang merupakan salah satu produk
sampingan diubah kembali menjadi ethyl benzene dalam reaktor transalkilasi. Dalam tahap dehidrogenasi, ethyl
benzene terdehidrogenasi dalam reaktor katalitik dasar tetap untuk memproduksi styrene monomer. Karena
reaksinya dapat dibalikkan dengan koefisien yang lebih kecil terhadap reaktan, reaksinya dilakukan di bawah
kondisi vakum dan umpan reaktor diencerkan dengan uap untuk meningkatkan konversi. Limbah cair reaktor
dipisahkan dan dimurnikan dalam serangkaian kolom distilasi darimana hidrogen dipulihkan dan digunakan
sebagai bahan bakar. Pada proses perantara distilasi, penghambat polimer diinjeksikan untuk mencegah
polimerisasi styrene monomer karena styrene monomer memiliki kecenderungan untuk berpolmerisasi dalam suhu
elevasi.

5.   Pabrik Butadiene

Perseroan mengoperasikan satu pabrik butadiene yang memulai produksi komersial di bulan September 2013.
Pabrik butadiene Perseroan memiliki kapasitas 100 KTA dan menggunakan teknologi BASF yang dilisensikan oleh
Lummus. Pabrik butadiene Perseroan terhubung dengan saluran pipa ke cracker untuk menyuplainya dengan
mixed C4 dan didukung oleh tiga tangki penyimpanan dengan kapasitas total 6KT, pasokan listrik dari PLN, ruang
kendali proses dan sarana angkutan. Perseroan bermaksud meningkatkan kapasitas pabrik menjadi 137 KTA
melalui proyek perluasan butadiene Perseroan, yang pembangunannya dimulai di kuartal pertama 2017 dan
Perseroan perkirakan akan beroperasi di kuartal kedua 2018.

Untuk memproduksi butadiene, mixed C4 dimasukkan ke dalam kolom distilasi ekstraktif, dimana butadiene
dilarutkan dalam pelarut sementara butane dan butene dipadatkan sehingga menjadi produk sampingan raffinate-
1. Pelarut tersebut, yang memiliki banyak butadiene, kemudian dipisahkan dalam kolom distilasi konvensional




                                                     205
Page 230
untuk memproduksi butadiene. Pelarut tersebut kemudian didaur ulang dan digunakan kembali dalam proses
ekstraksi.

K.       Kinerja Pabrik

Perseroan terus meningkatkan produksi Perseroan dan menambah kinerja pabrik utama Perseroan. Tabel di
bawah ini merupakan tingkat utilisasi kapasitas pabrik Perseroan untuk produk Perseroan selama jangka waktu
yang tertentu.

                                                                 Periode 6 (enam)
                                                                    bulan yang
                          Keterangan                              berakhir pada            Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                      tanggal                       31 Desember
                                                                   30 Juni 2017               2016                20151)
 Tingkat Pemanfaatan Kapasitas Berdasarkan Produk
 (%):
 Naphtha cracker                                                                98,2                      89,7                  56,5
 Polyethylene                                                                   86,2                      98,2                  66,8
 Polypropylene                                                                  95,7                      89,2                  92,4
 Styrene monomer                                                               103,4                      81,7                  68,9
 Butadiene                                                                     116,3                      88,3                  47,1
Catatan:
(1)
    Dari bulan September hingga Desember 2015, Perseroan melakukan TAM terjadwal dan pekerjaan terikat perluasan sejalan dengan proyek
    pengembangan cracker Perseroan, yang mengakibatkan penutupan sarana cracker Perseroan selama 85 hari dan membatasi kapasitas
    produksi Perseroan selama tahun 2015. Di 2016, kapasitas keseluruhan Perseroan dipengaruhi oleh peningkatan atas tambahan kapasitas
    baru dalam kuartal pertama tahun 2016.

Pada tanggal 10 Juni 2017, telah terjadi insiden kebakaran minor pada pipa masuknya bahan baku naphtha ke
salah satu tungku (furnace) yang berhasil ditangani oleh pemadam kebakaran internal Perseroan, yang
mengakibatkan Perseroan menurunkan tingkat penggunaan naphtha cracker menjadi sekitar 80% setelah insiden
tersebut. Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban, kecuali satu orang pegawai yang menderita luka bakar
ringan pada bagian tangan. Per 15 Juni 2017, tingkat penggunaan naphtha cracker Perseroan telah mengalami
pemulihan di atas 90% dan per tanggal 20 Juni 2017, naphtha cracker Perseroan telah kembali beroperasi secara
normal. Perseroan telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi insiden tersebut dan berkoordinasi dengan
sejumlah pihak terkait, sejalan dengan komitmen Perseroan yang menempatkan keamanan dan keselamatan
sebagai prioritas utama dalam operasional pabrik.

1.       Kendali Mutu

Perseroan memelihara unit kendali mutu dan dua laboratorium di sarana produksi untuk memantau bahan baku
dan bahan & produk lain agar sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Secara umum, Perseroan mengandalkan riwayat mutu produk dari para pemasok naphtha Perseroan. Setiap
pengiriman naphtha pada umumnya disertai dengan sertifikat analisis dan diuji sebelum proses pembongkaran.
Untuk para pemasok yang telah memiliki hubungan jangka panjang dan memiliki kredibilitas teruji, maka syarat-
syarat pengujian tertentu dapat dikurangi, seperti uji sisa pencemar (trace contaminant testing).

Semua produk yang sedang dalam proses maupun produk jadi, diuji dan digolongkan berdasarkan spesifikasi.
Sebuah catatan yang berisikan data mengenai tingkat kualitas dan grade akan diterbitkan sebelum produk tersebut
dijual. Catatan ketidakpatuhan (non-compliance) juga akan diterbitkan untuk produk-produk yang tidak memenuhi
spesifikasi.

Program pemeliharaan berkala yang dilakukan Perseroan juga memastikan kinerja pabrik dan kendali mutu
Perseroan sesuai dengan pedoman ISO. Tabel di bawah ini menunjukkan beberapa akreditasi utama terhadap
sistem produk dan manajemen Perseroan.

                            Akreditasi                                                         Aplikasi
     SGS Certification Body
     •  ISO 9001:2008 (berlaku hingga 31 Juli 2018)                  Sistem manajemen mutu yang diterima oleh SMI
                                                                     sehubungan dengan pembuatan styrene monomer dan
                                                                     toluene oleh SMI.
     •      ISO 14001:2004 (berlaku hingga 15 September 2018)        Sistem manajemen lingkungan, yang diterima oleh SMI
                                                                     sehubungan dengan pembuatan styrene monomer dan
                                                                     toluene oleh SMI.
     Buku Daftar SGS
     •   ISO 9001:2008 (berlaku hingga 15 September 2018)            Sistem manajemen mutu, yang diterima oleh Perseroan
                                                                     sehubungan dengan pabrik olefins dan polyolefins
                                                                     Perseroan.
     •      ISO 14001:2004 (berlaku hingga 15 September 2018)        Sistem manajemen lingkungan, yang diterima oleh
                                                                     Perseroan sehubungan dengan pabrik olefins dan
                                                                     polyolefins Perseroan.




                                                                206
Page 231
                          Akreditasi                                              Aplikasi

     Sertifikat Produk "Halal" untuk semua produk plastik   Di bulan Januari 2016, dewan Fatwa Majelis Ulama
     (berlaku hingga 6 Januari 2018).                       Indonesia ("MUI"), Ketua MUI, dan Direktur Lembaga
                                                            Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik MUI
                                                            menyertifikasi semua produk polypropylene Perseroan.

2.    Pemeliharaan

Perseroan menghentikan produksi pabrik Perseroan secara berkala untuk keperluan TAM terjadwal dan
pemeliharaan korektif tak terjadwal. TAM terjadi setiap lima tahun sekali dan pada umumnya berlangsung selama
45 hari dan mencakup perbaikan besar dan pemeliharaan terjadwal mesin utama, peremajaan terjadwal besar dan
kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Perseroan dijadwalkan untuk melaksanakan TAM setiap
lima tahun di pabrik naphtha cracker Perseroan. Selama jangka waktu dari bulan September hingga Desember
2015, Perseroan melaksanakan TAM terjadwal dan pekerjaan terkait perluasan sejalan dengan proyek perluasan
cracker Perseroan, yang mengakibatkan penutupan fasilitas cracker Perseroan selama 85 hari dan menurunkan
kapasitas produksi Perseroan selama tahun 2015.

Perseroan memiliki dua pabrik styrene monomer. Masing-masing memerlukan SDM selama jangka waktu 26
hingga 30 hari setiap dua tahun sekali, untuk mengganti katalis, yang secara rata-rata memiliki masa pakai selama
dua tahun. Secara historis, Perseroan bermaksud mengubah kebutuhan SDM ini sehingga Perseroan harus
menutup hanya satu pabrik per tahun. Perseroan juga melakukan pemeriksaan, pekerjaan perbaikan dan
penggantian katalis rutin sehingga dapat memaksimalkan efisiensi operasional pabrik Perseroan, dan Perseroan
berharap akan terus melakukannya di masa datang. Di bulan Desember 2016, Perseroan melakukan SDM
terjadwal yang mengakibatkan penghentian pabrik styrene monomer Perseroan selama 30 hari dan dijadwalkan
untuk melakukan SDM berikutnya di akhir tahun 2018.

Perseroan memperkirakan akan menghentikan produksi pabrik polyethylene Perseroan selama sekitar dua minggu
pada pelaksanaan TAM untuk cracker dan fasilitas pembangkit listrik Perseroan, karena pengoperasian pabrik
polyethylene Perseroan bergantung pada ketersediaan listrik dan uap. Perseroan juga melakukan pemeliharaan
preventif dan korektif selama pemberhentian sementara dalam pengoperasian pabrik polyethylene yang terjadi
berbarengan dengan perubahan grade.

Tidak ada penghentian terjadwal yang diperlukan untuk rangkaian polypropylene Perseroan. Pemeliharaan
dilakukan selama tahapan singkat dalam pengoperasian pabrik untuk perubahan grade.

Perseroan menjalankan program pemeliharaan untuk pabrik butadiene Perseroan pada waktu yang bersamaan
dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker Perseroan, dimana Perseroan menghentikan produksi butadiene
Perseroan selama jangka waktu hingga 40 hari.

Pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, Perseroan mengeluarkan biaya pemeliharaan masing-masing
sebesar US$31,5 juta, US$37,6 juta dan US$19,9 juta.

L.    Peningkatan Kapasitas Pabrik

Perseroan berfokus pada debottlenecking dan perluasan pabrik produksi Perseroan dengan tujuan meningkatkan
kapasitas produksi, mengurangi biaya produksi Perseroan, meningkatkan marjin laba dan menciptakan
keseimbangan antara kapasitas produksi sarana produksi hulu dan hilir Perseroan.

Perseroan telah menyelesaikan proyek perluasan di bulan Desember 2015, yang mengakibatkan peningkatan
sebesar 43% pada kapasitas terpasang produk Perseroan, yaitu ethylene (dari 600 KTA menjadi 860 KTA),
propylene (dari 320 KTA menjadi 470 KTA), pygas (dari 280 KTA menjadi 400 KTA) dan mixed C4 (dari 220 KTA
menjadi 315 KTA). Perseroan menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan sesuai anggaran Perseroan.

Perseroan bermaksud untuk memulai proyek yang akan memungkinkan Perseroan untuk menghasilkan produk
hilir tambahan dan bernilai tambah lebih tinggi. Sebagai contoh, dibandingkan menjual butadiene yang Perseroan
produksi kepada merchant customer, Perseroan berharap bahwa pabrik karet sintetis SRI akan memanfaatkan
butadiene untuk memproduksi karet sintetis.

Perseroan juga telah melaksanakan proyek debottlenecking dan perluasan untuk meningkatkan kapasitas
produksi sebagian pabrik hilir Perseroan untuk memanfaatkan volume tambahan ethylene dan propylene yang
diproduksi oleh naphtha cracker Perseroan menyusul penyelesaian proyek perluasan cracker Perseroan.

Perseroan juga berencana untuk melakukan studi kelayakan untuk membangun dan mengoperasikan kompleks
petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama Perseroan yang ada di Cilegon. Perseroan bermaksud
agar kompleks petrokimia yang akan dibangun terdiri dari satu ethylene craker berkapasitas satu juta ton per tahun
dan berbagai produk sampingan hilir.




                                                        207
Page 232
Tabel di bawah ini menguraikan informasi tertentu tentang proyek debottlenecking dan proyek perluasan pabrik
Perseroan per tanggal 30 Juni 2017.

                                                     Total Estimasi       Estimasi Saat
                                                                                                         Kapasitas Terpasang
                                                         Biaya            Mulai Operasi(1)
                  Nama Pabrik
                                                       (US$ juta)                                                (KTA)
                                                                                                     Sebelum:             Setelah:
  Telah ditentukan
  Perluasan butadiene                                      42,0            Kuartal 2 2018               100                 137
  Peningkatan kapasitas Naphtha cracker                    45,0            Kuartal 1 2020               860                 900
                                                                                                        470                 490
  Pabrik polyethylene baru                                350,0            Kuartal 4 2019               336                 736
  Dalam Perencanaan
                                                                                                                          130 MTBE
  MTBE dan Butene-1                                        87,0            Kuartal 3 2020                 –
                                                                                                                         43 butene-1
  Perluasan polypropylene                                  40,0            Kuartal 3 2019               480                  590
(1)
      Mengacu ke estimasi saat mulainya operasi pabrik baru dan saat mulainya operasi penuh untuk pabrik lama.

1.     Perluasan Butadiene

Untuk menambah nilai atas peningkatan produksi C 4 dan menghindari hilangnya kesempatan untuk mengekspor
kelebihan crude C4, Perseroan bermaksud meningkatkan kapasitas terpasang pabrik butadiene Perseroan dari
100 KTA menjadi 137 KTA. Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan telah memberikan pekerjaan Rekayasa,
Pengadaan dan Konstruksi ("EPC") kepada Toyo Engineering Korea Limited dan telah memulai kegiatan EPC
dalam bulan Januari 2017. Perseroan berharap memulai operasi penuh pabrik butadiene Perseroan di kuartal
kedua 2018.

Total biaya yang diproyeksikan untuk proyek perluasan butadiene adalah US$42,0 juta, yang Perseroan
bermaksud untuk membiayai dengan kas internal Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan telah
mengeluarkan US$10,13 juta untuk proyek ini.

2.     Pabrik Polyethylene Baru

Sebagai bagian dari strategi integrasi vertikal Perseroan dan dalam rangka mempertahankan dan
mengembangkan pangsa pasar polymer Perseroan di Indonesia, Perseroan bermaksud untuk membangun pabrik
polyethylene baru untuk memproduksi LLDPE, HDPE dan metallocene LLDPE. Perseroan menandatangani
perjanjian dengan Univation Technologies pada bulan September 2016 untuk menggunakan proses polyethylene
UNIPOLTM. Perseroan berharap bahwa pabrik baru ini akan meningkatkan kapasitas terpasang polyethylene
Perseroan sebesar 400 KTA menjadi 736 KTA dari 336 KTA, dan Perseroan berharap akan memulai operasi pabrik
polyethylene baru Perseroan di kuartal keempat 2019. Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan telah menunjuk Toyo
Engineering sebagai kontraktor untuk pengerjaan proyek ini.

Total biaya untuk pabrik polyethylene baru ini diperkirakan sebesar US$350 juta, di mana Perseroan
bermaksudkan untuk membiayainya melalui kombinasi utang eksternal dan kas internal. Per tanggal 30 Juni 2017,
Perseroan telah menghabiskan US$12,69 juta untuk proyek ini.

3.     Peningkatan kapasitas Naphtha Cracker

Perseroan memiliki rencana untuk meningkatkan kembali kapasitas terpasang naphtha cracker Perseroan untuk
produksi ethylene dari 860 KTA menjadi 900 KTA, untuk produksi propylene dari 470 KTA menjadi 490 KTA dan
untuk produksi produk sampingan dengan kapasitas terpasang proporsional. Perseroan berharap naphtha cracker
Perseroan dapat akan memulai beroperasi penuh di kuartal pertama 2020.

Biaya proyek peningkatan kapasitas naphtha cracker Perseroan diperkirakan sebesar US$45 juta, di mana
Perseroan berharap untuk membiayainya dengan kas internal Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan
telah menghabiskan US$17,83 juta untuk proyek ini.

4.     Perluasan Polypropylene.

Perseroan memiliki rencana untuk men-debottlenecking pabrik polypropylene Perseroan untuk meningkatkan
kapasitasnya dari 480 KTA menjadi 590 KTA. Perseroan bermaksud untuk memulai proyek debottlenecking
polypropylene dan memulai pengoperasian penuh pabrik polypropylene Perseroan di kuartal ketiga 2019.

Total biaya untuk proyek debottlenecking polypropylene diperkirakan sebesar US$40,0 juta, yang Perseroan
berharapkan untuk membiayainya dengan kas internal Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan belum
mengeluarkan biaya untuk proyek ini.




                                                                    208
Page 233
5.   Pabrik MTBE dan Butene-1

Perseroan memiliki rencana untuk membangun pabrik MTBE dan butene-1 dengan kapasitas terpasang untuk
memproduksi 130 KTA MTBE dan 43 KTA butene-1 untuk mengamankan pasokan butene-1 untuk pabrik
polyethylene Perseroan dan mendapatkan manfaat dari permintaan MTBE di Indonesia. Perseroan bermaksud
agar pabrik tersebut untuk mulai beroperasi di kuartal ketiga 2020.

Total biaya untuk proyek tersebut diperkirakan sebesar US$87 juta, yang Perseroan bermaksudkan untuk
membiayainya dengan kas internal Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017, Perseroan belum mengeluarkan biaya
untuk proyek ini.

6.   Usaha Patungan SRI

Sebagai bagian dari strategi integrasi hilir Perseroan dan upaya Perseroan untuk memproduksi produk bernilai
tambah lebih tinggi, Perseroan telah mendirikan perusahaan joint venture dengan Michelin untuk masuk ke industri
karet sintetis. SRI, perusahaan joint venture antara SMI, anak perusahaan Perseroan yang dimiliki sepenuhnya
oleh Perseroan dan Michelin, telah memulai pembangunan pabrik karet sintetis baru untuk memproduksi karet
sintetis butadiene di Cilegon, Banten. SRI telah memberikan kontrak EPC kepada Toyo Engineering Corporation
di bulan Juni 2015 dan memulai pembangunan pabrik di bulan November 2015. Perseroan berharap agar pabrik
karet sintetis memiliki kapasitas sebesar 120 KTA dan berharap untuk memulai operasi di kuartal pertama 2018.

Total biaya untuk proyek karet sintetis diperkirakan sebesar US$570 juta, yang diperkirakan akan dibiayai oleh
ekuitas sebesar US$120 juta dan sisanya oleh utang. Per tanggal 30 Juni 2017, SRI telah menghabiskan sekitar
US$260,5 juta untuk proyek ini.

7.   Kompleks Petrokimia Kedua

Perseroan juga berencana untuk melakukan studi kelayakan untuk membangun dan mengoperasikan kompleks
petrokimia kedua di dekat kompleks petrokimia Perseroan saat ini di Cilegon. Perseroan bermaksud untuk
mengusulkan kompleks petrokimia yang terdiri dari 1 juta ton ethylene cracker per tahun dan berbagai produk
sampingan hilir. Perseroan memperkirakan proyek ini akan menelan biaya sebesar US$4 miliar sampai dengan
US$5 miliar.

Perseroan bermaksud membentuk perusahaan baru untuk menjalankan kompleks petrokimia kedua ini. Struktur
pemegang saham dari usaha ventura baru ini belum selesai dan Perseroan saat ini sedang mendiskusikannya
dengan berbagai pihak ketiga. Terdapat lahan yang tersedia berdekatan dengan kompleks petrokimia utama
Perseroan yang mana Perseroan yakin akan tersedia untuk diakuisisi di masa mendatang sebagaimana
dibutuhkan.

M. Sarana Pendukung

1.   Tangki dan gudang penyimpanan

•    Ethylene. Perseroan menjaga persediaan 4 KT hingga 12 KT ethylene, yang mana cukup untuk sekitar 5 hari
     rata-rata produksi. Perseroan memiliki satu tangki penyimpanan ethylene yang dapat menyimpan hingga 11
     KT ethylene bertekanan rendah dan tiga tangki ethylene bertekanan tinggi masing-masing sebesar 500 MT
     yang merupakan sumber bahan baku dari pabrik polyethylene Perseroan. Bentuk cairan bertekanan rendah
     merupakan bentuk yang lebih ekonomis untuk disimpan dan dikirim dibandingkan dengan ethylene dalam
     bentuk cairan bertekanan tinggi. Perseroan mendinginkan sebagian dari keluaran ethylene Perseroan dari
     naphtha cracker dan mengirimkan sisa ethylene dalam bentuk gas ke dua pabrik polyethylene Perseroan dan
     ke pelanggan Perseroan dengan menggunakan saluran pipa dari naphtha cracker Perseroan.
•    Propylene. Perseroan memiliki sarana penyimpanan propylene yang dapat menyimpan hingga 31 KT
     propylene, terdiri dari dua tangki bertekanan rendah, masing-masing berkapasitas 12 KT, dan tiga tangki
     bertekanan tinggi, yang mencakup dua tangki dengan kapasitas 2 KT dan kapasitas 3 KT, atau sekitar 25
     hari produksi propylene Perseroan. Siklus produksi Perseroan membutuhkan waktu sekitar 60 hari, dimulai
     dari penempatan pesanan dan pengadaan bahan baku hingga pengiriman produk dan pembayaran oleh
     pelanggan Perseroan. Disaat Perseroan tidak memiliki kebijakan penyetokan atau inventaris khusus,
     Perseroan mempertahankan rata-rata dua minggu bahan baku untuk polypropylene. Tingkat persediaan
     bahan baku Perseroan bervariasi dari waktu ke waktu karena Perseroan mencari pembelian spot oportunistik
     yang bergantung pada harga dan ketersediaan barang. Penyetokan bahan lain, seperti katalis dan aditif,
     direncanakan berdasarkan kebutuhan produksi.
•    Polyethylene dan polypropylene. Perseroan memiliki tiga sarana penyimpanan produk jadi, dua diantaranya
     berlokasi di Cilegon dan salah satu diantaranya berlokasi di Surabaya. Sarana penyimpanan tersebut
     memiliki total kapasitas penyimpanan 70 KT, yang mewakili sekitar 28 hari volume penjualan polymers
     Perseroan. Perseroan memiliki gudang polyethylene untuk menyimpan polyethylene di lokasi pabrik, yang
     dapat menyimpan hingga 55 KT polyethylene (yang mewakili sekitar 53 hari volume penjualan polyethylene),
     gudang polypropylene untuk menyimpan polypropylene di lokasi pabrik, yang dapat menyimpan hingga 15




                                                     209
Page 234
     KT polypropylene (yang mewakili hingga 10 hari volume penjualan polypropylene), dan gudang satelit di
     Surabaya yang dapat menyimpan baik polyethylene maupun polypropylene.
•    Styrene monomer. Perseroan memiliki dua tangki untuk menyimpan styrene monomer. Gudang Perseroan
     dapat menyimpan hingga 22 KT styrene monomer, yang mewakili sekitar 24 hari volume penjualan.
•    Bahan baku dan produk sampingan. Perseroan juga memiliki sarana penyimpanan untuk bahan baku dan
     produk sampingan, bahan bakar minyak, diesel, LPG dan bahan baku lain. Naphtha disimpan di lima tangki,
     empat diantaranya memiliki kapasitas masing-masing 46.000 kiloliter dan satunya dengan kapasitas 95.000
     kiloliter yang cukup untuk kira-kira 27 hari operasi berkapasitas penuh. Sarana penyimpanan naphtha
     Perseroan dihubungkan dengan kompleks petrokimia utama Perseroan melalui saluran pipa. Pygas disimpan
     dalam tiga tangki kapasitas gabungan sebanyak 25.000 ton dengan untuk sekitar 30 hari produksi. Tangki
     lainnya menyediakan penyimpanan untuk bahan bakar minyak, minyak diesel, LPG (digunakan sebagai
     bahan bakar) dan bahan baku dan produk sampingan lain.

2.   Pembangkit listrik

Per tanggal 30 Juni 2017, sarana produksi Perseroan di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten membutuhkan 62
MW daya selama operasi normal. Di pabrik naphtha cracker Perseroan, Perseroan memiliki fasilitas on-site co-
generation, termasuk GTG 51,56 MW dan STG 31,25 MW dan untuk keperluan tersebut, Perseroan telah memiliki
izin yang diperlukan. Perseroan memperoleh gas untuk GTG sesuai dengan perjanjian dengan PT Perusahaan
Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Banten Inti Gasindo, dan uap yang dibutuhkan untuk alat pemanas dan co-
generation listrik di pabrik naphtha cracker Perseroan pada prinsipnya dihasilkan oleh naphtha cracker furnaces
dan dua utility boiler yang ditenagai oleh produk sampingan methane dan aliran bahan bakar. Pabrik naphtha
cracker, pabrik polyethylene dan butadiene Perseroan juga terhubung dengan jaringan listrik PLN. Perseroan
memasang sambungan jaringan 150 kV yang terdiri dari kabel pengumpan tunggal dari PLN di kompleks naphtha
cracker, pabrik polyethylene dan butadiene Perseroan di bulan April 2011 dan mengintegrasikan dan
menyinergikan sarana GTG dan STG Perseroan dengan sambungan jaringan 150 kV PLN di bulan Juni 2013
sehingga sarana tersebut dapat berfungsi sebagai sumber tenaga cadangan untuk satu sama lain dalam hal terjadi
gangguan. Naphtha cracker, pabrik polyethylene dan butadiene Perseroan memperoleh kira-kira setengah input
dayanya dari PLN dan setengah sisanya dari GTG, dengan STG digunakan sebagai sumber listrik cadangan dalam
hal terjadi kehilangan daya dari jaringan.

Pabrik polypropylene dan styrene monomer Perseroan memperoleh daya utamanya dari PLN. Perseroan
memasang sambungan jaringan 150 kV lain dari PLN di bulan November 2016 untuk meningkatkan keandalan
dari pasokan listrik dari PLN ke pabrik polypropylene Perseroan. Pabrik styrene monomer memiliki dua generator
darurat, namun tetap tidak mencukupi untuk mempertahankan produksi dalam hal terjadi ganguan listrik. Pabrik
styrene monomer juga mengoperasikan empat steam boiler, dua diantaranya merupakan coal fired boilers.

3.   Saluran Pipa

Jaringan saluran pipa menghubungkan pabrik produksi Perseroan dengan sarana tangki dan sarana dermaga.
Saluran pipa tersebut menghantarkan bahan tertentu, seperti naphtha, benzene dan co-monomer, ke tangki
penyimpanan dan pabrik produksi Perseroan, serta produk jadi tertentu untuk dijual ke tangki penyimpanan dan
ke sarana dermaga. Perseroan memiliki saluran pipa sepanjang 2 km yang secara langsung menghubungkan
pabrik produksi propylene Perseroan ke polypropylene trains Perseroan dan saluran pipa ethylene 45 km yang
menghubungkan sarana produksi Perseroan di Cilegon dengan semua pelanggan ethylene Perseroan yang
terpusat di Anyer, Merak dan Bojonegara.

Perseroan telah memperoleh hak untuk membangun dan mengoperasikan saluran pipa Perseroan di lahan yang
dimiliki oleh pihak ketiga, yaitu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Marga Mandalasakti, PT Kereta Api Indonesia,
PT Krakatau Bandar Samudera, PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, PT Showa Esterindo Indonesia, PT Banten
Java Persada, PT Pertamina Gas, dan instansi pemerintahan selama jangka waktu tertentu, pada umumnya untuk
jangka waktu 5 hingga 20 tahun yang dapat diperpanjang. Sebagian uang sewa dibayarkan secara tahunan dan
lainnya dibayarkan dengan jangka waktu lima tahunan. Adapun perjanjian-perjanjian tersebut telah diperpanjang
dan masih berlaku hingga Prospektus ini diterbitkan. Terhadap perjanjian yang telah berakhir, Perseroan sedang
dalam proses memperbaharui perjanjian tersebut.

4.   Dermaga dan sarana angkutan

Perseroan memiliki tiga dermaga yang Perseroan gunakan untuk mengimpor naphtha dan bahan baku lainnya dan
untuk mengekspor ethylene, pygas dan, bilamana dibutuhkan, untuk mengekspor propylene atau produk lainnya.
Dermaga A dan B memiliki kapasitas terdaftar untuk menyandarkan masing-masing kapal 80.000 DWT, mampu
menangani kapal dengan muatan kargo sampai dengan 75 KT, dan kapal 6.000 DWT, sementara Dermaga C
memiliki kapasitas untuk menyandarkan kapal 10.000 DWT. Dermaga-dermaga tersebut terhubung dengan
saluran pipa ke tangki penyimpanan di lokasi pabrik Perseroan. Di sarana Perseroan di Serang, Provinsi Banten,
Perseroan menyewa satu dermaga dari salah satu anak perusahaan Perseroan, RPU, dengan dua tempat
persandaran kapal yang mampu memasukkan ethylene dan benzene dan mengeluarkan styrene monomer.




                                                      210
Page 235
5.   Sarana pendukung lain

•    Instalasi pengolahan air. Perseroan memiliki instalasi pengolahan air di lokasi ethylene dan polyethylene
     Perseroan dengan kapasitas untuk mengolah 5.760 ton air per hari termasuk boiler feed water dan highly-
     purified water untuk digunakan dalam menyirkulasikan sistem pendingin dan air utilitas umum. Selain itu,
     pabrik polypropylene dan styrene monomer Perseroan memiliki demineralization water unit sendiri dengan
     kapasitas masing-masing 20 m3/jam dan 53 m3/jam.

•    Sistem air pendingin dan air laut. Pabrik ethylene, polyethylene, propylene dan styrene monomer Perseroan
     memiliki sistem air pendingin yang menggunakan air laut untuk melewati penukar panas lempeng titanium
     secara sekali lewat untuk mendinginkan air pendingin. Sistem air pendingin merupakan sistem tertutup
     sehingga hilangnya air yang terjadi tidak banyak. Terdapat tujuh pompa air pendingin dengan total kapasitas
     sekitar 40.000 m3/jam di pabrik ethylene dan polyethylene Perseroan. Sistem air laut memiliki total lima
     pompa, empat pompa diantaranya memiliki total kapasitas 19.600 m 3/jam dan satu pompa dengan kapasitas
     13.300 m3/jam. Perseroan memiliki total 19 penukar panas titanium untuk mendinginkan air di pabrik ethylene
     dan polyethylene Perseroan.

     Di pabrik polypropylene Perseroan, air laut diambil dan disaring oleh saringan berjalan berpenggerak motor.
     Pabrik polypropylene Perseroan dilengkapi dengan tiga pompa dengan kapasitas masing-masing 2.300
     m3/jam dan satu pompa dengan kapasitas 3.000 m3/jam, disirkulasikan melalui sembilan penukar panas
     lempengan titanium.

     Pabrik styrene monomer Perseroan menggunakan dua sistem closed loop water cooling dengan penukar
     panas lempengan titanium, dengan kapasitas 6.500 m 3/jam dan kapasitas 2.100 m3/jam.

     Pabrik butadiene Perseroan menggunakan menara pendingin sistem terbuka dengan kapasitas sirkulasi
     2.600 m3/jam.

•    Udara pabrik dan sistem udara instrumen. Perseroan memiliki lima kompresor udara yang dipasang di lokasi
     pabrik ethylene Perseroan dan dua kompresor udara lainnya dipasang di masing-masing dari pabrik
     polypropylene dan styrene monomer Perseroan. Udara terkompresi digunakan untuk sistem udara instrumen,
     sistem udara pabrik, dan untuk cracking furnace de-coking. Pada umumnya, hanya ada tiga kompresor yang
     digunakan oleh Perseroan.

•    Sistem nitrogen. Nitrogen disuplai ke Perseroan berdasarkan kontrak dari PT Air Liquide Indonesia yang akan
     berakhir pada Januari 2027. Naphtha cracker, pabrik polyethylene dan polypropylene Perseroan memakai
     antara 12.000 hingga 13.000 Nm3/jam nitrogen dan pabrik styrene monomer Perseroan memakai sekitar 650
     Nm3/jam nitrogen. Perseroan yakin PT Air Liquide Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan dan penguapan
     nitrogen cair yang memadai untuk menangani kebutuhan mendesak Perseroan. Selain itu, Perseroan juga
     memiliki sarana generator nitrogen Perseroan sendiri dengan kapasitas 5.500 Nm 3/jam yang berfungsi
     sebagai cadangan.

•    Laboratorium. Laboratorium monomer Perseroan sepenuhnya terintegrasi ke dalam kendali mutu dan proses
     operasional pabrik Perseroan. Masing-masing kiriman bahan baku yang Perseroan terima dianalisa pada
     saat tiba di lokasi. Dalam proses yang dilakukan di pabrik, laboratorium Perseroan menjalankan analisis rutin
     dari berbagai aliran sebagai tambahan terhadap on-stream analyzer yang sudah merupakan bagian dari
     proses pabrik. Produk dari pabrik Perseroan secara terus menerus dipantau mutunya, termasuk produk-
     produk yang digunakan dalam proses hilir. Perseroan juga memverifikasi produk cairan Perseroan dengan
     analisis tangki sebelum memuat atau mengirimkannya.

     Laboratorium polymers Perseroan memverifikasi dan menyertifikasi masing-masing lot produk polymers pada
     saat memasuki gudang produk Perseroan. Kiriman polymers tidak dapat meninggalkan lokasi pabrik sebelum
     menjalani sertifikasi mutu oleh laboratorium. Selain itu, Perseroan juga memiliki tim layanan pelanggan untuk
     membantu pelanggan Perseroan. Laboratorium tersebut menyertakan film, blow moulding, dan peralatan lain
     yang Perseroan gunakan untuk menguji jalannya produksi Perseroan, mengembangkan produk baru, serta
     membantu pelanggan Perseroan untuk meningkatkan kinerjanya.

     Laboratorium Perseroan memiliki sarana pengujian air lengkap. Laboratorium tersebut digunakan untuk
     memantau air pada berbagai tahapan dari air mentah yang masuk hingga air sangat murni yang digunakan
     pada boiler Perseroan. Selain itu, laboratorium juga memantau air limbah dari sarana Perseroan.

     Perseroan juga memiliki laboratorium analisis minyak penuh. Laboratorium tersebut digunakan untuk
     memantau mutu minyak pada peralatan berputar Perseroan sehingga Perseroan dapat memprediksi dan
     mencegah masalah potensial. Laboratorium minyak Perseroan digunakan untuk mempertahankan dan
     meningkatkan kehandalan pabrik.




                                                      211
Page 236
•      Ruang kendali proses. Perseroan memiliki tiga ruang kendali proses utama untuk pabrik ethylene,
       polyethylene dan polypropylene. Selain itu, Perseroan memiliki ruang kendali sekunder untuk memantau dan
       mengendalikan sistem utilitas. Ruang kendali proses utama memiliki sistem kendali terdistribusi dan
       terkomputerisasi yang terintegrasi sepenuhnya oleh Yokogawa dan Honeywell. Sebagai alat bantu
       operasional lebih lanjut, Perseroan memiliki sistem kamera televisi rangkaian tertutup yang ditempatkan
       secara strategis di seluruh sarana. Pabrik styrene monomer Perseroan memiliki dua ruang kendali proses
       dengan sistem kendali terdistribusi dan terkomputerisasi.

N.    Lahan dan Properti

Kompleks petrokimia terintegrasi Perseroan terdiri dari kompleks petrokimia utama Perseroan di Ciwandan,
Cilegon dan kompleks styrene monomer di Bojonegara, Serang yang terletak sekitar 40 km dari kompleks
petrokimia utama Perseroan. Perseroan memiliki lahan yang menjadi landasan pabrik produksi Perseroan menurut
sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal berakhir berkisar antara 2019 sampai dengan 2046. Beberapa petak
lahan yang digunakan untuk pabrik produksi ini saat ini dijaminkan kepada kreditur Perseroan. Perseroan berharap
untuk memperpanjang sertifikat ini pada saat akan berakhir.

Perseroan menerima sertifikasi sebagai Obyek Vital Nasional Sektor Industri dari Kementerian Perindustrian di
tahun 2014. Sertifikasi ini memberikan industri dan kawasan industri Perseroan hak untuk menerima perlindungan
keamanan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Polri”) berdasarkan keperluan dan perkiraan ancaman
dan/atau gangguan yang mungkin terjadi dalam bentuk pedoman pelaksanaan pengadaan perlindungan
keamanan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Polri No. SKEP/738/X/2005 Tahun 2005 tentang Pedoman
Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional, dalam hal ancaman dan/atau gangguan terhadap Objek Vital Nasional
yang melibatkan masyarakat dari luar Objek Vital Nasional, Polri akan mengambilalih perintah dan kontrol dari
system keamanan Objek Vital Nasional. Lebih lanjut, apabila dianggap perlu, Polri dapat meminta perlindungan
keamanan lebih lanjut dari Tentara Nasional Indonesia.

Kantor resmi Perseroan berlokasi di Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7, Jalan Let. Jend. S. Parman Kav 62-63,
Jakarta 11410, Indonesia. Kantor eksekutif dan administratif Perseroan di Jakarta disewa dari pihak yang memiliki
hubungan afiliasi yang menempati kira-kira 3.012 meter kubik.

O. Penjualan, Pemasaran dan Pelanggan

Produk Perseroan dijual sebagai bahan baku utama untuk produksi beraneka ragam produk pelanggan dan
industri. Perseroan menjual olefins dan produk sampingannya, polyethylene, styrene monomer dan butadiene di
pasar dalam negeri dan luar negeri, dan polypropylene di pasar dalam negeri. Untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2016 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017,
83,0%, 74,0% dan 67,3% dari total pendapatan bersih Perseroan berasal dari penjualan dalam negeri dan sisanya
berasal dari penjualan ekspor.

Perseroan menunjuk PT Sarana Kimindo Intiplas ("SKI") dan PT Akino Wahanamulia ("AW") sebagai agen
penjualan Perseroan untuk beberapa produk Perseroan yang akan dijual di Indonesia. Perjanjian ini berlaku
selama jangka waktu 1 tahun, dan dapat diperpanjang secara tahunan.

Perseroan memiliki 49 anggota staf sebagai bagian dari departemen penjualan dan pemasaran dan Perseroan
memiliki divisi terpisah untuk menunjang penjualan monomer, styrene monomer, dan polymers. Divisi penjualan
monomer dan styrene monomer terdiri dari 11 anggota staf, dan bertanggung jawab atas pemasaran dan penjualan
ethylene, pygas, Mixed C4, butadiene, dan styrene monomer. Divisi penjualan polymers terdiri dari 35 anggota staf,
dan bertanggung jawab atas pemasaran, penjualan, dan logistik polyethylene dan polypropylene.

Pelanggan utama

Sebagian besar pelanggan Perseroan berada di Indonesia. Perseroan menjual produk Perseroan kepada berbagai
macam pelanggan, sehingga tidak terdapat pendapatan kepada satu pelanggan yang melebihi 10% (sepuluh
persen) dari pendapatan bersih, dan Perseroan tidak memiliki kontrak dengan Pemerintah. Dengan menghasilkan
penjualan dari berbagai pelanggan, Perseroan yakin bahwa ketergantungan Perseroan terhadap salah satu
pelanggan relatif tidak ada.
Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan bersih Perseroan atas sepuluh pelanggan teratas Perseroan,
yang mewakili 43,6% dari total pendapatan bersih Perseroan selama tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2016:

                                                               Persentase Pendapatan      Pelanggan
     Pelanggan                    Produk                                                                Lokasi
                                                                     Bersih (%)             Sejak
    Pelanggan 1           Polyethylene, polypropylene                   7,4                  1995      Indonesia
    Pelanggan 2    Ethylene, propylene dan styrene monomer              5,1                  2002       Jepang
    Pelanggan 3         Styrene monomer dan butadiene                   5,1                  2004      Indonesia
    Pelanggan 4           Polyethylene, polypropylene                   4,6                  1995      Indonesia
    Pelanggan 5                     Ethylene                            4,5                  1995      Indonesia




                                                        212
Page 237
                                                                Persentase Pendapatan     Pelanggan
     Pelanggan                    Produk                                                                Lokasi
                                                                      Bersih (%)            Sejak
 Pelanggan 6                      Ethylene                               4,1                 2007      Indonesia
 Pelanggan 7     Butadiene, raffinate, styrene monomer, C4               3,9                 2002      Singapura
 Pelanggan 8                        Pygas                                3,7                 2011       Thailand
 Pelanggan 9                      Propylene                              2,8                 2011      Indonesia
 Pelanggan 10                     Ethylene                               2,5                 2006      Indonesia
 % Pendapatan Bersih 10 Pelanggan Teratas                                43,6

Tabel di bawah ini menguraikan rincian pendapatan bersih Perseroan atas sepuluh pelanggan teratas Perseroan,
yang mewakili kira-kira 48,2% dari total pendapatan bersih Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2017:

                                                              Persentase Pendapatan     Pelanggan
     Pelanggan                    Produk                                                               Lokasi
                                                                    Bersih (%)            Sejak
 Pelanggan 1           Polyethylene, polypropylene                     7,7                 1995       Indonesia
 Pelanggan 2    Butadiene, raffinate dan styrene monomer               6,4                 2002        Jepang
 Pelanggan 3                      Pygas                                6,2                 2011        Thailand
 Pelanggan 4                     Ethylene                              5,4                 1995       Indonesia
 Pelanggan 5          Styrene monomer dan raffinate                    5,1                 2004       Indonesia
 Pelanggan 6              Ethylene, polyethylene                       4,3                 2010       Singapura
 Pelanggan 7           Polypropylene, polyethylene                     3,6                 1995       Indonesia
 Pelanggan 8                     Ethylene                              3,6                 2007       Indonesia
 Pelanggan 9                     Raffinate                             3,0                 2013       Singapura
 Pelanggan 10        Styrene monomer dan butadiene                     3,0                 2002        Jepang
 % Pendapatan Bersih 10 Pelanggan Teratas                              48,2

P.    Persaingan

Perseroan adalah produsen petrokimia terbesar di Indonesia, mengoperasikan satu-satunya naphtha cracker dan
satu-satunya produsen petrokimia yang terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia. Perseroan juga merupakan satu-
satunya produsen untuk beberapa produk petrokimia seperti ethylene, styrene monomer dan butadiene,
merupakan satu dari hanya dua produsen polyethylene dan produsen terbesar produk polypropylene di Indonesia.

Perseroan bersaing dengan produsen petrokimia lain pada sisi harga, layanan, mutu produk, pengiriman tepat
waktu dan layanan pelanggan secara keseluruhan lainnya. Pesaing Perseroan termasuk beberapa perusahaan
kimia terbesar di dunia dan perusahaan minyak terintegrasi, mayoritas diantaranya memiliki sumber daya
keuangan yang lebih besar dan juga lebih terintegrasi secara vertikal dengan sumber daya bahan bakunya sendiri.
Perseroan percaya bahwa salah satu kunci bersaing di industri Perseroan antara lain mencakup hubungan
pelanggan, posisi pasar, skala sarana, bahan baku berbiaya rendah, kedekatan secara geografis dengan
pelanggan dan diferensiasi produk dan teknologi.

Harga produk petrokimia ditentukan oleh faktor pasar seperti jumlah permintaan dibanding penawaran dan biaya
bahan baku yang berada diluar kendali Perseroan. Perseroan menjual produk tersebut dengan harga pasar yang
berlaku seperti halnya pesaing Perseroan meski pada beberapa transaksi tertentu juga pelanggan juga dapat
menegosiasikan harga dengan Perseroan.

Perseroan memperkirakan persaingan juga dapat berasal dari negara-negara Timur Tengah dan negara-negara
di Asia Tenggara. Perusahaan tersebut dapat merupakan perusahaan dagang Jepang seperti Marubeni
Corporation, Mitsui & Co., dan perusahaan minyak dan petrokimia lain yang lebih terintegrasi seperti ExxonMobil,
Petroleum Authority of Thailand dan Sabic.

Berdasarkan Nexant Industry Report pada bulan Oktober 2017, pangsa pasar Perseroan adalah berfokus pada
pasar domestik, dimana saat ini pasar petrokimia di Indonesia masih bergantung 45%-50% dari impor. Perseroan
menawarkan rangkaian produk yang terlengkap dibandingkan dengan produsen petrokimia lainnya di Indonesia,
dan menguasai pangsa pasar 52% untuk produk olefins, 24% untuk produk polyethylene dan 29% untuk produk
polypropylene.

Q. Sifat Musiman

Perseroan mengalami tingkat penjualan yang lebih rendah selama hari raya keagamaan, khususnya selama Hari
Raya Idul Fitri atau libur Lebaran di Indonesia. Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, hanya angkutan
bahan makanan dan penumpang saja yang pada umumnya diperbolehkan melalui jalan-jalan umum. Perseroan
tidak dapat mengirimkan produk-produknya kepada pelanggan dalam negeri selama kurang lebih 14 hari selama
masa Hari Raya Idul Fitri ini. Tingkat produksi polyethylene dan polypropylene tidak berkurang, sehingga tingkat
persediaan meningkat selama dua minggu pada masa hari raya ini. Kurang lebih dua minggu sebelum hari raya,
permintaan terhadap produk-produk Perseroan meningkat, sedangkan Perseroan mengalami penurunan
penjualan selama kurang lebih dua minggu selama libur hari raya. Karena tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Fitri




                                                        213
Page 238
berganti setiap tahun, sepanjang Lebaran tidak jatuh pada kuartal yang sama, hasil usaha Perseroan akan
mencerminkan akibat dari faktor musiman ini.

R.   Riset dan Pengembangan

Untuk menjaga posisi Perseroan di pasar dan menciptakan nilai tambah baru kepada jajaran produk dan jasa,
sehingga dapat terus memegang porsi pasar yang besar, Perseroan selalu mengimplementasikan salah satu
strateginya, yaitu pengembangan produk. Ini adalah strategi penting agar dapat maju bersama pasar dan agar
dapat merespon kebutuhan pelanggan.

Di tahun 2016, Perseroan mengembangkan Polypropylene Impact Copolymer untuk memenuhi kebutuhan industri
otomotif, kemasan makanan ‘thin-wall’, dan elektronik. Perseroan juga membuat Polypropylene Impact Copolymer
yang memiliki ketahanan terhadap benturan sehingga sesuai digunakan pada industri kemasan ‘heavy-duty’.

Inovasi lainnya adalah produk polypropylene bebas phthalate. Produk ini memenuhi standar “REACH” baru yang
diakui dan digunakan di Benua Eropa. Dengan ini, pelanggan dapat mengekspor produk jadi yang sesuai standar
REACH ke Benua Eropa. Selain itu, Perseroan juga mengembangkan produk baru MDPE rotomolding yang
memiliki ketahanan terhadap benturan dan paparan sinar UV, sehingga sesuai dengan keebutuhan industri tangki
air, kotak pendingin, dan lainnya.

Perseroan yakin dengan adanya pengembangan dan inovasi produk, Perseroan dapat mengantisipasi persaingan-
persaingan yang mungkin muncul di masa yang akan datang.

Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir 30 Juni 2017 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2016 dan
2015, Perseroan telah mengeluarkan biaya terkait pengembangan dan inovasi sebesar US$ 50.200, US$ 95.250,
dan US$ 93.750, atau sekitar 4,2%, 4,9% dan 6,8% dari total pendapatan usaha bersih konsolidasian Perseroan.

S.   AMDAL

Perseroan tunduk pada peraturan perundang-undangan Indonesia dan peraturan daerah kota Cilegon, yang
mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan beracun dan berbahaya, termasuk
pembuangan air limbah dan emisi ke dalam lingkungan dan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan
lingkungan hidup. Operasional Perseroan diawasi oleh beberapa badan pemerintah, seperti Departemen
Perindustrian, Kementerian Negara Bidang Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan,
Direktur Jenderal Perhubungan Laut dari Departemen Perhubungan dan pemerintah daerah Kota Cilegon, yang
bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pemantauan peraturan dan kebijakan pengendalian polusi pada industri
petrokimia di Indonesia.

Undang-undang Indonesia mensyaratkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan manufaktur yang
kegiatan-kegiatan usahanya diperkirakan menimbulkan dampak penting yang potensial terhadap lingkungan hidup
untuk menyusun analisa dampak lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup serta rencana
pengelolaan lingkungan hidup terkait dengan kegiatan-kegiatan operasional tertentu yang dianggap bisa
berdampak terhadap lingkungan hidup. Laporan analisa dampak lingkungan hidup (Andal) harus diserahkan
kepada suatu komisi yang terdiri dari para perwakilan dari berbagai badan pemerintah pusat dan daerah serta
lembaga swadaya masyarakat sebelum membangun suatu fasilitas. Setelah komisi tersebut menyetujui laporan
analisa dampak lingkungan hidup (Andal) yang menjabarkan berbagai standar kepatuhan dan kewajiban-
kewajiban lain, perubahan terhadap laporan analisa dampak lingkungan hidup harus diserahkan kepada sebuah
komisi yang serupa terkait dengan dimulainya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan yang dimaksud. Untuk
sarana utama seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi sehubungan dengan dilakukannya
debottlenecking fasilitas oleh Perseroan, Perseroan akan melakukan pengajuan persyaratan lingkungan hidup
tambahan yang diperlukan. Perseroan menggunakan kontraktor pihak ketiga untuk menyusun dokumentasi yang
diperlukan guna diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah serta lembaga swadaya masyarakat.

Perseroan telah menerima sertifikasi dan penghargaan atas upaya Perseroan untuk menjamin mutu produk dan
proses produksi ramah lingkungan. Perseroan memegang sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001 dan
sertifikat kepatuhan lingkungan ISO 14001 dari SGS S.A. (dahulu Société Générale de Surveillance), badan audit
yang diakui secara internasional. Sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 Perseroan berlaku hingga September 2018.
Perseroan juga memegang sertifikasi SMK3, yang berlaku hingga Agustus 2018 dan sertifikasi OHSAS, yang
berlaku hingga Februari 2018.

Selain itu, SMI juga menerima penghargaan Total Productive Maintenance ("TPM") "Kategori A" dari Japan
Institute of Plant Maintenance di bulan Januari 2017, Penghargaan Industri Hijau "Tingkat 5" dari Menteri
Perindustrian di bulan Desember 2016. SMI merupakan perusahaan petrokimia pertama di Indonesia yang
menerima penghargaan TPM tersebut dan juga sedang mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam “Excellence
in Consistent TPM Commitment Award” di tahun 2019. Perseroan juga memiliki rencana agar pabrik polimer dan
monomer Perseroan dinilai untuk penghargaan TPM masing-masing di tahun 2017 dan 2018.




                                                    214
Page 239
Perseroan percaya bahwa operasional Perseroan sesuai dalam segala hal dengan peraturan perundang-
undangan lingkungan hidup yang saat ini berlaku. Perseroan tidak memiliki pelanggaran/insiden lingkungan hidup
yang menyebabkan kerusakan dan/atau klaim. Perseroan memiliki anggaran tahunan untuk pengawasan
lingkungan hidup yang diperuntukkan untuk pengelolaan limbah, analisis laboratorium, perizinan dan peralatan
lingkungan, diantaranya. Semua perizinan lingkungan Perseroan sepenuhnya berlaku. Selain itu, Perseroan telah
mengadakan perjanjian-perjanjian pengelolaan limbah dengan PT Holcim Indonesia Tbk, yang berlaku efektif sejak
tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2017, perjanjian pengelolaan limbah lain dengan PT Prasadha
Pamunah Limbah, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2017, dan perjanjian
pengelolaan limbah dengan PT Multi Hanna Kreasindo, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Desember 2016 hingga
1 Desember 2017.

Instalasi air limbah Perseroan mematuhi keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara pembuangan
limbah (beracun dan berbahaya) dilakukan bersama sebuah lembaga pemerintah, yaitu Pengelolaan Limbah
Indonesia.

Pada tahun 2017, Perseroan telah menganggarkan biaya sebesar kurang lebih Rp3 milyar sehubungan dengan
upaya-upaya Perseroan untuk pengelolaan lingkungan.

T.   Kesehatan dan Keselamatan

Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja Perseroan terfokus pada prinsip utama bahwa setiap karyawan
bertanggung jawab tidak hanya atas keselamatan dirinya sendiri, namun juga keselamatan sesama pekerja dan
masyarakat sekitar. Perseroan memiliki program pelatihan yang berkelanjutan untuk semua tahap dari sistem
keselamatan kerja dari perlengkapan di pabrik dan penggunaannya hingga izin keselamatan kerja serta data
keselamatan kerja. Semua tingkatan dalam organisasi di pabrik ikut terlibat dalam pertemuan bulanan yang
membahas mengenai kepedulian terhadap keselamatan kerja. Perseroan juga melakukan inspeksi di tempat untuk
melakukan verifikasi terhadap kondisi keselamatan kerja, kegiatan para pekerja serta tata graha. Sesuai dengan
peraturan yang berlaku, Perseroan menyerahkan laporan pertemuan bulanan tentang keselamatan kerja kepada
Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, yakni otoritas setempat.

Perseroan berkeyakinan bahwa kegiatan tentang kesehatan dan keselamatan kerja menanamkan rasa kesadaran
yang tinggi terhadap keselamatan kerja karyawan Perseroan. Per tanggal 30 Juni 2017, fasilitas produksi
Perseroan berhasil mencapai 405,939 jam kerja tanpa adanya waktu hilang akibat kecelakaan cukup rendah
karena pada tanggal 10 Juni 2017 telah terjadi Loss time accident dikarenakan insiden furnace yang terbakar.
Perseroan menerima penghargaan nol kecelakaan dari Gubernur Provinsi Banten di bulan Februari 2017 sebagai
pengakuan atas prestasi Perseroan di bidang kesehatan dan keselamatan.

Perseroan memiliki stasiun pemadam kebakaran lengkap bersama dengan pasukan inti pemadam kebakaran.
Selain itu, Perseroan memiliki tim tanggap darurat yang mencakup petugas pemadam kebakaran. Pelatihan
darurat dilakukan secara berkelanjutan dan latihan juga dilakukan secara berkala.

Di pabrik, Perseroan mempekerjakan para petugas pengawas dengan beragam kualifikasi untuk menjaga
integritas pabrik, Perseroan melakukan inspeksi rutin terhadap peralatan statis dengan berbagai metode. Para
petugas pengawas bidang peralatan statis bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap peraturan di tingkat
daerah dan nasional mengenai bejana tekan serta perlengkapan pemadam kebakaran. Perseroan juga memiliki
petugas pengawas untuk semua mesin. Tim pengawas Perseroan membantu memastikan bahwa pabrik dalam
keadaan yang aman. Hasil dari pemeriksaan terhadap bejana-bejana tekan dilaporkan dan didaftarkan pada
Kementerian Tenaga Kerja sebagai otoritas tingkat nasional.

Perseroan memastikan dipatuhinya ketentuan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup yang telah
ditetapkan oleh lembaga yang berwenang di tingkat daerah dan nasional. Sebagai contoh, Perseroan mengambil
sampel limbah cair setiap hari dari pabrik olefin dan polyolefin, kecuali pabrik polypropylene dimana pengambilan
contoh limbah cair dilakukan seminggu sekali. Perseroan juga memeriksa hal-hal lainnya seperti pH, suhu,
kekeruhan, kandungan minyak, padatan tersuspensi, kebutuhan oksigen kimia dan biokimia. Pada umumnya,
hasil yang diperoleh Perseroan sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan. Perseroan melaporkan hasil data ini
setiap bulan kepada instansi setempat yang berwenang, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan dan
Energi, serta Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Untuk memastikan dipatuhinya tingkat penumpukan emisi, tekanan panas dan survey kebisingan udara, Perseroan
mengandalkannya kepada analisa pihak ketiga. Analisa ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan
kepada Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Peraturan pemerintah daerah mensyaratkan dilakukannya pemeriksaan setiap tiga bulan sekali terhadap saluran
air keluar menuju laut dari cooling water system exchangers oleh pihak ketiga dan setiap harinya oleh internal.
Perseroan melengkapi analisa tersebut dari pihak ketiga dan melaporkan informasi tersebut kepada otoritas
setempat yang berwenang.




                                                      215
Page 240
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan telah mematuhi semua peraturan keselamatan kerja yang telah
diresmikan.

U.   Tanggung Jawab Sosial

Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial berkesinambungan ("CSR") dan
telah mengintegrasikan program CSR Perseroan ke dalam operasi kegiatan usaha Perseroan. Kebijakan program
Perseroan berfokus pada, antara lain, tanggung jawab lingkungan dan pengembangan sosial dan masyarakat.

Program tanggung jawab lingkungan Perseroan berfokus pada produksi, energi bersih dan pelestarian sumber
daya alam, inisiatif kantor hijau, mengurangi limbah melalui "kurangi, gunakan kembali dan daur ulang",
peningkatan penggunaan energi terbarukan dan pendidikan lingkungan hidup. Sebagai contoh, Perseroan memiliki
Program Pemulihan Bahan Bakar Alternatif dimana Perseroan bekerjasama dengan mitra Perseroan untuk
memproses minyak limbah yang Perseroan hasilkan untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Perseroan
juga menggunakan ventilator turbin di semua gudang dan bengkel Perseroan untuk membantu melestarikan
energi, karena hal tersebut merupakan alternatif yang lebih hemat energi dibandingkan dengan sistem sirkulasi
udara konvensional. Perseroan juga ambil bagian dalam program penanaman bakau di tahun 2015 untuk
memperingati Hari Lingkungan Hidup, dimana Perseroan menanam 2.500 pohon bakau di Pulo Panjang, Serang.
Di bulan Maret 2015, Perseroan juga bekerjasama dengan LSM lingkungan hidup Siklus untuk meluncurkan
Program Bakau Lestari untuk Kesejahteraan Masyarakat di Indramayu, Jawa Barat. Program tersebut berurusan
dengan pengembangan sistem wanamina (silvofishery), serta pendistribusian 3.000 gelondongan ikan bandeng di
sekitar area bakau. Perseroan berpartisipasi dalam gerakan penanaman pohon nasional dengan mendistribusikan
pohon ke kelompok masyarakat dan sekolah yang dekat dengan sarana produksi Perseroan sepanjang tahun.

Inisiatif pengembangan sosial dan masyarakat Perseroan meliputi program kemitraan ekonomi masyarakat dan
program pengembangan masyarakat Perseroan.

Di tahun 2015, Perseroan memberikan bantuan modal dan usaha kepada usaha kecil dan miro melalui program
Kemitraan Pinjaman Tanpa Agunan Perseroan dimana Perseroan memberikan usaha-usaha tersebut pinjaman
bergulir tanpa agunan untuk modal kerjanya. Perseroan membantu 127 mitra di desa Gunung Sugih dan
Mangunreja melalui program ini dan membantu menyediakan modal bagi 10 organisasi di Gunung Sugih,
Kosambironyok dan Anyer. Program pengembangan masyarakat Perseroan terdiri dari empat sektor, yaitu
infrastruktur kesehatan, pendidikan dan sosial. Perseroan mendukung Program Posyandu, yang mendistribusikan
susu dan makanan pelengkap untuk bayi dan balita di kecamatan Ciwandan, Anyer, Pulo Ampel dan Bojonegara
di Banten dan juga memberikan pelayanan imunisasi dan perencanaan keluarga. Program tersebut meliputi kira-
kira 2.300 anak, 2.400 keluarga dan 100 ibu hamil. Setiap tahun, Perseroan menyediakan banyak beasiswa untuk
anak-anak karyawan Perseroan dan mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa. Perseroan juga telah terlibat dalam penyediaan layanan kesehatan gratis, program sosial "CAP Peduli"
dan pengembangan infrastruktur Perseroan. Dalam kerjasama dengan Yayasan Obor Berkat Indonesia,
Perseroan memberikan layanan pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum di Cilegon dan Serang dalam lima
kesempatan di tahun 2015, yang mencakup perawatan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum, bersama dengan
obat-obatan rawat jalan gratis. CAP Peduli berfokus pada kampanye sumbangan dan di tahun 2016, sumbangan
yang disalurkan sebesar US$ 12 juta. Pada November 2016, Perseroan bekerja sama dengan Yayasan Relawan
Kampung Indonesia untuk membangun kembali jembatan gantung yang hancur dan ditinggalkan di Desa
Sukajaya, Kecamatan Sajira, Lebak, Provinsi Banten. Setelah 3 bulan konstruksi, jembatan tersebut sekarang
telah dibuka untuk umum dan Desa Sukajaya pada dua desa terdekat dengan Desa Sukajaya. Di tahun 2015,
Perseroan juga membantu dengan pembangunan kantin di sekolah menengah atas di Cilegon.

Perseroan mengalokasikan US$800 ribu untuk program CSR Perseroan untuk tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2017.

Perseroan menerima Gold Award dalam kategori CSR Leadership Award pada 8 th Annual Global Corporate Social
Responsibility Summit and Awards di Bali pada tahun 2016.

3.   INDUSTRI

A.   Latar Belakang

1.   Sektor Petrokimia

Petrokimia merupakan produk kimia yang berasal dari minyak bumi dan sumber hidrokarbon lainnya. Pada tahun
2016, total pendapatan industri secara global untuk sektor ini diperkirakan mencapai sekitar US$ 3 triliun. Pada
dasarnya, produk Petrokimia digunakan sebagai bahan material untuk berbagai macam bahan dan kegunaan.
Dengan banyaknya kegunaan, industri petrokimia memiliki peran penting di sektor manufaktur dan produk
konsumen. Selain itu, akibat terbatasnya produk substitusi yang layak dan ekonomis, produk petrokimia menjadi
komponen penting dari ekonomi global. Penggunaan utama produk petrokimia meliputi transportasi, pengemasan,
konstruksi, pertanian, tekstil, barang konsumsi dan barang elektronik.




                                                     216
Page 241
                            Tabel 1.1 Gambaran Umum Produk Petrokimia Tercakup dalam Laporan ini

                                                                    Global         Asia Tenggara        Indonesia
                                                             Permintaan % CAGR Permintaan % CAGR Demand % CAGR
                                 Penggunaan produk
    Material     Turunan                                        2016       (2017-  2016      (2017-  2016     (2017-
                                      turunan
                                                               (mtpa)    2023) F  (Mtpa)    2023) F (Mtpa)     2023)
Ethylene                        Bahan baku untuk                147          3.2   10.3        3.7    1.4       0.5
                                   polyethylene
               Polyethylene    Kemasan, pertanian,                91            3.4     5.7   3.9     1.3        4.4
                               otomotif, konstruksi
Propylene                       Bahan baku untuk                  97            3.4     6.0   7.0     0,8        1.4
                                  polypropylene
               Polypropylene    Kemasan, tekstil,                 64            3.6     4.8   4.2     1.5        4.7
                               otomotif, konstruksi
Butadiene                    Bahan baku untuk Karet               11            2.4     0,7   5.5     0,1       17.7
                               SB, Karet butadiene,
                                       ABS
    Styrene                   Bahan baku untuk PS,                29            1.6     1.3   2.3     0,2       10.5
                              ABS, SB Lateks, Karet
                                    UPR, SB
Catatan:
Asia Tenggara termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam
CAGR = Tingkat Pertumbuhan Tahunan Gabungan
mtpa = juta ton per tahun
F = Perkiraan
Sumber = Nexant

Industri petrokimia adalah industri yang mengalami banyak tahapan proses dengan karakteristik sebagai berikut:

-      Suplai bahan baku: Sebagian besar biaya operasional adalah bahan baku yang kebanyakan adalah hasil
       minyak bumi. Oleh karena itu produsen petrokimia memiliki eksposur yang signifikan terhadap harga minyak
       mentah. Mengingat pentingnya bahan baku, produsen dengan akses kepada bahan baku gas dengan harga
       rendah biasanya memiliki keunggulan kompetitif dan tingkat keuntungan yang lebih tinggi daripada produsen
       berbasis naphtha;
-      Keragaman regional: Meskipun industri ini global, pertumbuhan permintaan pasar untuk bahan kimia paling
       tinggi berada di daerah berkembang. Kawasan Asia merupakan konsumen utama dan penggerak permintaan
       untuk industri petrokimia global. Hal ini disebabkan oleh pesatnya perluasan di sektor industri dan manufaktur
       di kawasan ini, tingkat populasi yang besar, tingkat pendapatan yang meningkat dan tren urbanisasi. Untuk
       pasar di Negara maju seperti AS dan Eropa, industri petrokimia juga memiliki pasar yang besar, namun
       dengan tingkat pertumbuhan yang jauh lebih rendah;
-      Intensitas Permodalan: Tingkat economics of scale dan perlunya investasi secara berkesinambungan untuk
       mendapatkan teknologi yang lebih baik dan memelihara peralatan pabrik sangat penting untuk
       mempertahankan daya saing. Akses terhadap pembiayaan merupakan hambatan yang signifikan untuk
       masuk ke industri ini. Belanja modal juga bersifat siklis dan biasanya mengikuti puncak industri ketika tersedia
       lebih banyak arus kas;
-      Siklisitas: Permintaan untuk produk petrokimia bergantung pada perkembangan bisnis dan ekonomi yang
       mempengaruhi profitabilitas industri. Siklus industri juga dipengaruhi oleh pasokan dan investasi baru dalam
       pabrik petrokimia. Proses ini relatif lama karena proyek baru petrokimia berskala besar membutuhkan waktu
       sekitar lima tahun atau lebih untuk diimplementasikan sepenuhnya;
-      Penataan ulang portofolio: Meskipun memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi, Perusahaan dalam
       industri ini telah banyak melakukan integrasi vertikal. Hal ini disebabkan oleh persaingan pasar yang
       mengakibatkan restrukturisasi, penggabungan dan akuisisi dan pemisahan usaha.

B.     Tinjauan Industri

1.     Penggolongan dalam Industri

Klasifikasi petrokimia dapat dibagi dalam kategori utama sebagai berikut:
    -     Bahan kimia yang berasal dari methane ("bahan kimia C1") seperti methanol dan ammonia
    -     Olefin - terutama meliputi; ethylene, propylene dan butadiene
    -     Aromatik - terutama meliputi; Benzene, toluene dan xylene.

Klasifikasi utama produk petrokimia dapat diilustrasikan dengan rantai nilai yang menjadi dasar industri komoditas
petrokimia global. Gambar 2.1 memberikan gambaran umum dari rantai nilai petrokimia dan aplikasi utama serta
penggunaan di tahap akhir.




                                                                   217
Page 242
                                    Gambar 2.1 Tinjauan Nilai Rantai Petrochemical Utama

                                                                                    Pertanian, bahan bangunan
 Ammonia          Urea                               Urea-formaldehid, pupuk
                                                                                    & furniture
                                                                                    Penggunaan bahan bakar,
 Methanol         MTBE, Acetic acid, DME             Vinyl Acetate Monomer (VAM)
                                                                                    tekstil, kemasan & konstruksi
                  Polyethylene, PVC                                                 Kemasan, bahan bangunan, otomotif

                                                                                    Tekstil, kemasan, pengolahan
 Ethylene         Ethylene Oxide,                    Polyester                      gas dan anti beku
                  Ethylene Glycol
                                                     Polystyrene, EPS, ABS,         Kemasan, elektronik, otomotif dan
                  Styrene                            karet SB                       konstruksi
                  Propylene                                                         Kemasan, elektronik, otomotif dan
                                                                                    konstruksi

 Propylene        Propylene Oxide                    Polyurethanes                  Otomotif, konstruksi dan
                                                                                    furnitur

                  Acrylic acid, oxo alchohol         Super absorbent polymer        Popok, otomotif dan konstruksi
                  Karet butadiene, karet                                            Ban, otomotif, elektronik dan
 Butadiene
                  Styrene Butadiene                                                 alat-alat rumah tangga
                  Styrene                            Polystyrene, ABS, Karet SB     Pelapis, elektronik, komposit

                  Cumene / Phenol / Acetone          Polikarbonat, Resin Epoksi     Elektronik, otomotif dan konstruksi
 Benzene
                  Diphenylmethane                    Polyurethane                   Otomotif, konstruksi dan furnitur
                  diisocyanate (MDI)

                  Caprolactam, adipic acid           Polyamides (nilon)             Tekstil, serat dan otomotif
 Toluene          Toluena diisocynate (TDI)          Polyurethane                   Otomotif, konstruksi dan furnitur
                  Asam Terephthalic
                  yang dimurnikan
 Xylenes                                                                            Serat dan kemasan tekstil
                  (PTA/ Dimethyl
                  Tcrophttialate (DMT)
Sumber : Nexant

2.   Prospek Industri

Marjin industri petrokimia pada umumnya bergantung pada siklisitas. Perubahan dalam permintaan dan
penawaran serta tingkat utilisasi operasional ("tingkat operasional") merupakan faktor kunci yang mempengaruhi
siklus dan tingkat profitabilitas sektor petrokimia. Selain itu sektor ini sangat padat modal. Hal ini juga berpengaruh
terhadap siklus industri karena investasi baru biasanya terjadi pada saat bersamaan, yaitu pada saat periode
profitabilitas yang meningkat. Harga minyak mentah secara langsung juga berdampak pada biaya produksi dan
harga jual sebagian besar produk petrokimia.

Harga minyak mentah turun tajam sejak 2013 karena kenaikan produksi global yang signifikan. Cadangan pasokan
minyak mentah meningkat akibat pembangunan sumber daya minyak shale AS dan penghapusan sanksi terhadap
minyak mentah Iran pada bulan Januari 2016. Faktor-faktor ini berkontribusi terhadap banyaknya pasokan di pasar
dan mengakibatkan harga minyak mentah turun di bawah US$ 30 per barel pada kuartal-1 2016. Harga minyak
pulih dari tingkat rendah tersebut sejak kuartal-2 2016 sampai kuartal-1 2017 hingga diperdagangkan dalam
kisaran US$ 40-55 per barel. Ke depan, stabilitas harga saat ini diperkirakan akan berlanjut. Kenaikan harga dalam
jangka pendak bisa terjadi karena didukung oleh keputusan OPEC dan non-OPEC untuk memangkas produksi
menjelang akhir 2016. Harga minyak mentah sedikit lebih tinggi pada kuartal 12017 mendekati US$ 54 per barel.

Pasar petrokimia terdampak pada perubahan siklis dalam penawaran dan permintaan. Perubahan ini biasanya
terkait erat dengan pola pertumbuhan ekonomi, terutama di Cina dengan basis manufaktur yang kuat. Di sisi lain,
pasokan global terus meningkat dengan adanya investasi baru di Amerika Serikat menyusul peningkatan suplai
shale gas. Sebaliknya, peningkatan kapasitas di Timur Tengah melambat karena berkurangnya ketersediaan
bahan baku murah untuk proyek-proyek baru. Kapasitas Asia juga terus berkembang pesat, terutama dengan
banyaknya investasi di Cina. Produsen Eropa masih terus terdampak impor ke Eropa dan penggantian
penggunaan bahan yang tidak kompetitif dari pasar ekspor tradisional.

Permintaan olefin secara global diproyeksikan tumbuh sekitar 3,3 persen CAGR (tingkat pertumbuhan tahunan
rata-rata gabungan) selama periode 2017-2023 (3,4 dan 3,2 persen CAGR untuk propylene dan ethylene)
berdasarkan tingginya tingkat investasi saat ini dan ke depan atas propane dehydrogenation (propylene terbuat
dari propane) dan proyek batubara hingga olefin di Cina. Pertumbuhan permintaan butadiene pada periode yang
sama diperkirakan meningkat 2,4 persen. Investasi pada produk turunan baru (produk dari mata rantai petrokimia)
terus berlanjut di seluruh wilayah Asia.




                                                           218
Page 243
Permintaan polyethylene global diperkirakan sekitar 91 juta ton sementara permintaan polypropylene sekitar 64
juta ton pada tahun 2016. Permintaan tersebut diperkirakan tumbuh sekitar 3,4 persen CAGR selama periode
2017-2023. Permintaan untuk benzene secara global mencapai 46 juta ton pada 2016. Nexant memperkirakan
permintaan styrene tumbuh pada CAGR 1,6 persen selama periode 2017-2023. Penggerak utama permintaan
untuk produk petrokimia ini adalah produk kemasan, otomotif, konstruksi dan listrik / elektronik.

3.    Harga dan Profitabilitas

Permintaan industri terutama dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, dan suplai dipengaruhi oleh penambahan
kapasitas baru. Siklus belanja modal menjadi masalah umum sektor petrokimia karena perusahaan biasanya
cadangan kas yang besar pada saat bersamaan. Pada saat ekonomi bertumbuh, profitabilitas meningkat sehingga
menciptakan investasi baru dalam kapasitas pabrik. Hal ini sering mengakibatkan terjadinya periode kelebihan
pasokan seiring dengan penambahan kapasitas baru yang besar pada saat bersamaan. Hal ini menyebabkan
penurunan harga dan marjin tertekan untuk waktu yang lama sampai kapasitas baru dapat diserap oleh
pertumbuhan permintaan baru. Siklus tersebut juga mendorong restrukturisasi industri, penggabungan, pemisahan
usaha dan akuisisi. Faktor-faktor ini juga dapat mengakibatkan rasionalisasi kapasitas dimana unit produksi yang
lebih lama, skala yang lebih kecil, dan biaya produksi yang lebih tinggi ditutup.

Siklus industri petrokimia memiliki panjang yang bervariasi. Namun, data historis menunjukkan bahwa panjang
siklus rata-rata berlangsung antara 6-11 tahun, diukur dari titik puncak ke titik puncak berikutnya. Karena sifat
global industri (terhubung melalui perdagangan dan harga), profitabilitas komoditas petrokimia kebanyakan
cenderung mengikuti siklus yang sama. Oleh karena itu sebagian besar produk biasanya menunjukkan tingkat
keuntungan puncak atau tingkat profitabilitas selama periode yang sama. Terkadang, perubahan struktural di pasar
tertentu dapat menyebabkan profitabilitas satu sektor menyimpang dari keseluruhan siklus industri.

                                                                         Gambar 2.2 Siklisitas Industri Petrokimia
                                                              (Indeks marjin kas – komoditas bahan kimia katering & polymer)

                                                 400   6 yrs peak-to-peak          11 yrs peak-to -peak                     10 yrs peak-to-peak            140
         Cash Margin Index (US$ per ton basis)




                                                 350                                                                                                       120




                                                                                                                                                                 Crude Oil Price (US$ per barrel)
                                                 300
                                                                                                                                                           100
                                                 250
                                                                                                                                                           80
                                                 200
                                                                                                                                                           60
                                                 150
                                                                                                                                                           40
                                                 100
                                                 50                                                                                                        20

                                                  0                                                                                                        0
                 1986                                  1989      1992       1995     1998       2001      2004       2007         2010       2013   2016
     Sumber: Nexant                                                         Cash Margin Index             Brent crude Oil

Gambar 2.2 memberikan gambaran tentang profitabilitas industri petrokimia. Profitabilitas diwakili sebagai indeks
marjin kas. Marjin kas yang disajikan merupakan harga produk petrokimia dikurangi biaya tunai produksi, tidak
termasuk biaya keuangan, depresiasi dan pajak. Data didasarkan pada rata-rata untuk perusahaan petrokimia
besar di regional. Hal ini memberikan perkiraan marjin kas rata-rata yang ada untuk industri ini.

4.    Profitabilitas Petrokimia Asia

Tingkat rata-rata profitabilitas industri pulih dari titik terendah di tahun 2012. Tingkat profitabilitas yang baik telah
bertahan selama dua tahun terakhir dan mengindikasikan puncak siklus baru selama periode ini. Secara struktural,
industri ini mendapat keuntungan dari sedikitnya penambahan pasokan selama periode 2013-2016 sementara
tingkat permintaan tetap stabil dengan beberapa pemulihan ekonomi global di tahun 2014. Pada tahun 2015,
penurunan signifikan harga minyak mentah dan naphtha juga berkontribusi terhadap peningkatan tingkat
keuntungan pendapatan bagi produsen. Kapasitas baru, terutama di Cina, sebagian diimbangi oleh beberapa
penutupan kapasitas unit non-kompetitif di negara-negara Asia Timur Laut lainnya. Profitabilitas telah sedikit
menurun pada tahun 2016, terutama karena peningkatan pasokan di seluruh rantai nilai propylene, namun hal ini
sebagian dikompensasi oleh fundamental pasar yang lebih baik untuk rantai nilai ethylene dan butadiene.

Dengan kenaikan harga minyak mentah di kuartal-1 2017, marjin petrokimia di Asia mengalami penurunan untuk
beberapa produk. Permintaan yang relatif rendah saat liburan Tahun Baru Imlek membatasi kenaikan harga untuk
polyolefins, propylene dan turunan butadiene. Sebaliknya, pasokan pasar yang lebih rendah pada ethylene,
butadiene dan aromatik menghasilkan kenaikan harga dan meningkatkan tingkat keuntungan produk bagi
produsen petrokimia yang terintegrasi.




                                                                                                219
Page 244
                                                                    Gambar 2.3 Profitabilitas Industri Petrokimia Asia
                                                                        (Marjin biaya kas rata-rata tahunan)
      Integrated Cash Margin Index (2007 = 100)   160                                                                                       90
                                                                  Actual                                       Forecast
                                                  140                                                                                       89
                                                  120                                                                                       88




                                                                                                                                                  Operating Rate, %
                                                  100                                                                                       86
                                                  80                                                                                        85
                                                  60                                                                                        84
                                                  40                                                                                        83
                                                  20                                                                                        81
                                                   0                                                                                         80
                                                    2007   2009      2011         2013           2015   2017       2019           2021   2023

                                                                       Integrated Cash Margin*                   Operating Rate
Catatan: Marjin biaya kas total untuk semua produk petrokimia, di semua area di Asia Tenggara
Sumber: Nexant

Pasar Asia lebih banyak dipengaruhi oleh transaksi di pasar spot, berlawanan dengan pasar di kawasan Barat
yang berpreferensi pada volume kontrak. Sentimen pasar dan pola pembelian yang bersifat oportunistik di pasar
spot meningkatkan volatilitas profitabilitas operasional di Asia. Namun, kekuatan pasar yang mendasari
(ditunjukkan oleh tingkat operasional) tetap menjadi pengaruh profitabilitas utama dalam jangka panjang.

Penambahan kapasitas baru jangka pendek, terutama di Cina dan A.S., akan memberi tekanan pada marjin
industri. Namun diprediksi bahwa Asia akan tetap memimpin pertumbuhan permintaan global, yang secara
progresif menyerap sebagian besar penambahan kapasitas baru. Profitabilitas industri petrokimia Asia
diperkirakan akan berfluktuasi mendekati rata-rata historis selama lima tahun ke depan. Tingkat keuntungan di
masa depan diharapkan cukup untuk menunjang adanya investasi kapasitas baru dalam bentuk keuntungan dalam
sisi biaya melalui pengadaan bahan baku atau integrasi ke sektor hilir.

C.   Tren dan Faktor Penggerak Industri Petrokimia

1.   Sisi Permintaan

Pertumbuhan konsumsi petrokimia dapat diukur dengan total permintaan olefin (Ethylene dan Propylene), yang
merupakan dua produk dasar industri yang utama. Namun, kebanyakan olefin digunakan untuk menghasilkan
produk turunan hilir dari ethylene dan propylene (seperti polyolefins). Oleh karena itu, pertumbuhan konsumsi
aktual olefin menurut wilayah tidak memberikan gambaran yang jelas tentang permintaan pada pengguna akhir.
Dengan demikian konsumsi polyolefins memberikan gambaran permintaan petrokimia yang lebih akurat menurut
wilayah karena dikonsumsi secara langsung oleh pengguna akhir dalam berbagai jenis penggunaan seperti
konstruksi, otomotif, kemasan, produk pertanian, tekstil dan berbagai barang konsumsi.

Potensi pertumbuhan pasar yang tinggi untuk plastik tetap berada di pasar negara berkembang. Pasar utama
seperti India (9 juta ton), Indonesia (3 juta ton) dan negara-negara Asia Tenggara lainnya (8 juta ton) masih
memiliki konsumsi per kapita polyolefins yang relatif rendah dibandingkan dengan pasar lainnya seperti Jepang (6
juta ton) dan Eropa (24 juta ton). Pertumbuhan konsumsi di pasar negara berkembang didukung oleh tingginya
populasi, meningkatnya standar hidup, tren urbanisasi dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, tren substitusi
bahan material (plastik menggantikan bahan tradisional) terus memberikan potensi pertumbuhan yang tinggi
misalnya penggantian kertas dan kartu oleh polyolefins di sektor kemasan.




                                                                                             220
Page 245
                                                                                     Gambar 2.4
                                                                             Konsumsi Polyolefins per Kapita
                                             10%
                                                       Bubble size indicates
                                             8%        demand in 2016, million tons

                 Projected CAGR 2017-2023F                    9
                                             6%           India              Brazil              China
                                                                             4
                                                       Indonesia    3 4
                                             4%                          8                       46
                                                                    FSU                                                     2        US
                                                                        SEA*                                      CE/WE
                                             2%
                                                                                                      Japan                     19
                                                                                                          5    24
                                             0%         Note: *Exclude Indonesia
                                                   0               10          20           30           40           50        60        70
                                                                        Consumption per capita (2016) kilogram per capita

Catatan: FSU berarti Mantan Negara Solviet, CE berarti Eropa Tengah, WE berarti Eropa Barat
Sumber: Nexant

Permintaan global untuk polyolefins menunjukkan pertumbuhan yang baik di tahun 2016. Permintaan global
diperkirakan sekitar 154 juta ton pada tahun 2016 yang mewakili sekitar 4 persen pertumbuhan konsumsi dari
tahun 2015. Proporsi pertumbuhan konsumsi global yang tinggi masih terjadi di Cina. Permintaan polyolefins Cina
pada 2016 diperkirakan sekitar 46 juta ton atau sekitar 30 persen dari pasar global. Konsumsi per kapita di Cina
diperkirakan sekitar 35 kilogram per kapita. Ini lebih rendah dibandingkan dengan beberapa daerah seperti Eropa
(45 kilogram per kapita) dan AS (60 kilogram per kapita). Sebaliknya, banyak pasar negara berkembang memiliki
tingkat konsumsi per kapita yang sangat rendah dan memberikan peluang pertumbuhan polyolefins yang signifikan
selama periode perkiraan. Indonesia dan India saat ini memiliki tingkat konsumsi per kapita yang sangat rendah
untuk polyolefins masing-masing pada 9 dan 10 kilogram.

Prospek untuk pasar polyolefins global terkait erat dengan pertumbuhan permintaan Cina dan perkembangan
ekonomi yang berkelanjutan. Perekonomian China diuntungkan dengan konsumsi domestik yang tinggi baru-baru
ini. Namun Cina terus mengalami masa transisi dengan perkiraan pertumbuhan PDB yang lebih rendah dari tahun
ke tahun, dengan perkiraan PDB untuk Cina di kisaran 5,6 - 6,2 persen antara 2017-20231. Ini dibandingkan
dengan pertumbuhan dua digit yang dicapai selama dekade terakhir. Sebagai konsekuensinya, Nexant
memperkirakan pertumbuhan konsumsi polyolefins total di Cina melambat menjadi 4,4 persen (CAGR) selama
periode 2017-2023, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
1 Statistik IMF, Oktober 2016


Indonesia memiliki potensi pasar yang tinggi terkait dengan basis populasi yang besar. Nexant memperkirakan
konsumsi polyolefins total di Indonesia tumbuh di CAGR 4,6 persen selama periode 2017 - 2023. Kawasan Asia
Tenggara lainnya juga diharapkan dapat menunjukkan tingkat pertumbuhan konsumsi yang terus berlanjut. Nexant
memperkirakan konsumsi polyolefins total di Asia Tenggara tumbuh pada CAGR 4,0 persen selama periode 2017-
2023. Secara keseluruhan, total Asia Pasifik diperkirakan tumbuh sekitar 4,3 persen CAGR selama periode yang
sama.

Pertumbuhan permintaan juga tinggi di daerah berkembang seperti Brasil, Timur Tengah, dan Afrika yang
diperkirakan tumbuh rata-rata sekitar 4 persen per tahun selama periode 2017-2023.

Meskipun Timur Tengah dan Afrika memiliki pertumbuhan permintaan yang tinggi, total ukuran pasar saat ini yang
sebesar 16 juta ton masih relatif kecil, oleh karena itu wilayah ini tetap menjadi pengekspor utama polyolefins
antara 11 - 14 juta ton per tahun.

Amerika Utara dan Eropa adalah pasar besar untuk polyolefins, namun tingkat pertumbuhannya relatif datar dalam
beberapa tahun terakhir karena penggunaan akhir polyolefins dan pertumbuhan penduduk yang rendah. Perkiraan
Nexant permintaan di kawasan tersebut tumbuh sekitar 1-2 persen per tahun selama periode 2017-2023.
Permintaan di Amerika Utara juga didukung oleh pesatnya perkembangan ekonomi Meksiko.




                                                                                              221
Page 246
                                                                     Gambar 2.5
                                                         Konsumsi Polyolefins menurut Wilayah


                                                                                                                     %CAGR         Market Share, %
                  250                                                                                                '17-'23       2017    2023
                                                Actual                                        Forecast
                                                                                                                       4,1        14%        15%
                  200
                                                                                                                       4,6         2%         2%
                                                                                                                       3.8         5%         5%
                  150
  Jutaan ton




                                                                                                                       4,4         30%        32%
                  100
                                                                                                                       4,0         10%        10%

                   50                                                                                                  1,6         18%        16%

                                                                                                                       2,8         21%        20%
                    0
                          2009        2011        2013        2015       2017        2019         2021      2023

               Americas          Europe      Middle East/Africa      China      SEA (exc. Indonesia)     Indonesia      Asia Pacific (exc. SEA and China)

 Sumber: Nexant

Pasar yang sedang berkembang memberikan potensi pertumbuhan konsumsi yang signifikan untuk bahan
material substitusi. Polymer petrokimia menggantikan bahan dasar seperti kayu, kaca, logam, kertas dan kartu
dalam industri pengemasan, otomotif dan konstruksi. Penggantian ini mudah dipromosikan karena plastik
cenderung menawarkan kinerja lebih baik dengan biaya lebih rendah. Hal ini sangat terlihat di sektor kemasan
makanan dimana kemasan plastik memberikan peningkatan masa penyimpanan, kebersihan dan kesegaran
dibandingkan dengan kemasan kertas tradisional atau serat. Pipa plastik untuk transportasi air juga terbukti lebih
hemat biaya dan menghasilkan pipa berbasis logam dalam konstruksi.

Asia Pasifik telah menjadi daerah konsumsi utama petrokimia selama dekade terakhir. Menurut analisis Nexant,
pertumbuhan permintaan polyolefins tumbuh sekitar 6 persen CAGR selama periode 2007-2016. Perkembangan
ini terjadi terutama dalam mendukung sektor manufaktur yang berkembang pesat di kawasan ini. Sebagian besar
manufaktur ini untuk barang berorientasi ekspor.

Perkiraan Nexant pertumbuhan kebutuhan petrokimia di Asia Pasifik selama 2017-2023 akan terus melampaui
tingkat penambahan pasokan baru di wilayah ini. Akibatnya, Asia Pasifik diperkirakan akan tetap menjadi importir
penting berbagai produk petrokimia. Angka berikut ini memberikan perkiraan Nexant tentang perdagangan bersih
untuk Asia Pasifik (total termasuk Cina) dan Cina (data individual) pada tahun 2016 untuk produk utama petrokimia.
Perdagangan bersih adalah selisih antara produksi dan konsumsi di pasar. Dimana produksi lebih besar dari
konsumsi, pasar adalah eksportir bersih. Bila konsumsi lebih besar dari produksi, pasar adalah importir bersih.

                                               Gambar 2.6 Impor Bersih Produk Petrokimia Utama
                                                                   (Dasar 2016)
                          Asia Pacific Net Imports (Include China)
                                                                                          China Net Imports
                  Ethyle…                                           7.338   ParaX…                                                 12.676
                  HDPE                                   4.549              Ethyle…                      7.197
                  Ammo…                               4.090                 HDPE                   5.148
                                                                           Styrene             3.998
                 Styrene                       3.123
                                                                                PP          3.168
                  ParaX…                      2.880
                                                                           LLDPE           2.850
                   LDPE                   2.266                              LDPE         2.593
                      PP                1.910                               Propyl…     1.992
                 LLDPE                 1.760                              Ethylene   1.211


                 Source: Nexant              Ribuan ton per tahun                Source: Nexant          Ribuan ton per tahun

Nexant berpendapat bahwa sebagian besar impor bersih ini untuk turunan ethylene seperti ethylene glycol,
polyethylene dan styrene di pasar Cina.




                                                                             222
Page 247
Pengerak dan tren utama untuk permintaan petrokimia global (selama periode perkiraan 2017-2023) mencakup
hal berikut:
- Pasar olefin / polyolefins diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan yang sejalan dengan PDB global
    namun tetap relatif sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi, konsumsi terutama didorong oleh industri
    kemasan, otomotif, bangunan dan konstruksi. Belanja konsumen dan sentimen cenderung mendorong
    konsumsi pasar. Permintaan juga mendapat keuntungan dari penggantian bahan dasar seperti kaca, logam,
    kertas dan kartu, yang lebih banyak beredar di pasar negara berkembang.
- Permintaan pasar global atas butadiene didorong oleh sektor otomotif dan produksi ban. Tingginya tingkat
    permintaan diperkirakan di pasar negara berkembang karena kepemilikan mobil dan distribusi menggunakan
    truk yang terus meningkat. Suplai butadiene diperkirakan akan semakin terbatas karena meningkatnya
    permintaan serta semakin besarnya proporsi produksi ethylene yang berasal dari alternatif bahan baku selain
    naphtha. Tren ini dipengaruhi oleh meningkatnya penggunaan lighter naphtha di Timur Tengah dan Amerika
    Utara (dengan meningkatnya penggunaan gas shale).
- Permintaan styrene, yang dihasilkan dari benzene, dipengaruhi oleh Expandable Polystyrene (EPS) dan
    Acrylonitrile Butadiene Styrene (ABS). Pertumbuhan konsumsi terutama didorong oleh permintaan dari sektor
    pengemasan, otomotif, konstruksi dan barang konsumen (listrik / elektronik). Substitusi material di sektor
    polystyrene mengakibatkan rendahnya pertumbuhan permintaan. Namun, sebagian dari hal tersebut telah
    dikompensasikan dengan pertumbuhan tinggi untuk polystyrene (EPS) dan acrylonitrile butadiene styrene
    (ABS). Permintaan pertumbuhan sangat terfokus di Cina, Taiwan dan bagian lain Asia Tenggara.

2.   Sisi Penawaran

Sebagian besar pembangunan kapasitas petrokimia berfokus di AS, Timur Tengah dan Asia (terutama Cina).
Perkembangan ini sebagian besar terkait dengan tren peningkatan bahan baku dan dapat diringkas sebagai
berikut:
- Gas shale AS telah menyebabkan meningkatnya pasokan bahan baku, khususnya ethane dan gas alam cair
    lainnya. Akibatnya, harga bahan baku petrokimia AS telah mengalami penurunan relatif terhadap kawasan
    lainnya yg menggunakan proses produksi berbasis naphtha dimana harga bahan baku berkaitan erat dengan
    harga minyak mentah. Hal ini mengakibatkan meningkatnya daya saing biaya produksi dan lonjakan minat
    investasi baru di Amerika Serikat.
- Pembangunan kilang baru di Cina mendorong investasi pada komplek naphtha cracker. Selain itu, sektor
    penggunaan batubara menjadi bahan kimia juga berkembang dengan cepat dikarenakan adanya teknologi
    konversi methanol menjadi olefin (MTO). Cina juga mengembangkan berbagai proyek propane
    dehydrogenation (PDH) menjadi propylene yang dibuat dari propane impor.
- Timur Tengah terus memperluas kapasitas petrokimia berdasarkan bahan baku yang tersedia di wilayah ini.
    Namun laju pembangunan telah melambat karena bahan baku murah, seperti ethane, berada dalam pasokan
    yang lebih ketat di wilayah ini. Perkembangan kapasitas baru difokuskan pada bahan baku yang lebih berat
    (LPG dan naphtha) dan mencakup proyek integrasi kilang yang memanfaatkan naphtha

                                    Gambar 2.7 Kapasitas Produksi Ethlyene menurut Jenis Bahan

                                          2016                                            2023
                             CTO/MTO         Shale Gas                                    CTO/MTO
                             and Others         0%                                        and Others
                                3%                                            Shale Gas      5%
                                                                                 6%
                                                                                                              Naphtha/Li
                       NGLs                                Naphtha/Liq                                          quids
                      Cracking                                uids                                             Cracking
                        44%                                 Cracking                                             45%
                                                              53%           NGLs
                                                                           Cracking
                                                                             44%

                          Total Kapasitas = 166 juta ton                     Total kapasitas = 218 juta ton

Permintaan ethylene global diperkirakan tumbuh sekitar 3,2 persen CAGR selama periode 2017-2023, sejalan
dengan pertumbuhan PDB global. Atas dasar ini, pertumbuhan konsumsi aktual selama periode ini diperkirakan
sekitar 31 juta ton dan sebagai hasilnya, investasi pada kapasitas ethylene baru akan dibutuhkan untuk memenuhi
kebutuhan ini. Dengan asumsi kapasitas cracker berkelas dunia antara 1,2 - 1,5 juta ton per tahun, jumlah pabrik
cracker baru diperkirakan akan dapat mencapai 20-26 pabrik ethylene baru.

Nexant memperkirakan penambahan kapasitas total ethylene sekitar 25 juta ton selama periode 2017-2023.
Kenaikan ini terdiri dari proyek-proyek yang sudah dalam tahap konstruksi dan atau telah melalui proses keputusan
investasi akhir. Waktu yang dibutuhkan untuk mengembangkan olefin kompleks berkelas dunia memakan waktu
kurang lebih lima tahun dari perencanaan awal hingga produksi, termasuk didalamnya masa konstruksi sekitar 2-
3 tahun.




                                                                  223
Page 248
Cina memiliki rencana untuk mengembangkan proyek kilang / steam cracker maupun proyek olefin berbasis
methanol, yang sebagian besar dikembangkan di sekitaran methanol batubara. Nexant memperkirakan Cina akan
menambah sekitar 5 juta ton kapasitas ethylene selama periode 2017-2023. Di Asia Tenggara, penambahan
kapasitas meliputi proyek Long Son Petrochemical (LSP) di Vietnam dengan kapasitas ethylene sebesar 950.000
ton per tahun dan proyek RAPID yang sedang dikembangkan di Malaysia oleh PETRONAS dan Saudi Aramco
dengan kapasitas ethylene sebesar 1,3 juta ton per tahun. Proyek-proyek ini diperkirakan akan dimulai pada
2020/2021.

              Gambar 2.8 Penambahan Kapasitas Pabrik Ethlyene Global selama tahun 2017 hingga 2023

                                                                  Asia Pacific (exc.
                                                              SEA SEA and China)
                                                              9%        1%


                                        Middle East/Africa
                                              17%
                                                                                        Americas
                                                                                          34%




                                                     Europe
                                                      19%
                       Sumber: Nexant                                           China
                                                                                20%

                                          Total Kapasitas Ethylene = 25 juta ton

Cina juga memperluas kapasitas propylene domestik dengan adanya lonjakan produksi propylene di Cina dari
methanol dan PDH (propane dehydrogenation). Sebagian besar pengembangan propylene berbasis methanol
berada di daerah pedalaman yang kaya akan batubara, sedangkan sebagian besar pabrik PDH berada di daerah
pesisir yang memberikan akses ke propane impor. Beberapa pabrik berbasis methanol juga memilih lokasi pesisir,
namun karena harga methanol yang diimpor dapat bersaing dengan harga methanol dalam negeri, dan
penggunaan methanol yang diimpor dapat menghindari prosedur perizinan yang ketat, mempengaruhi
perkembangan kimia berbasis minyak dan batu bara di Cina. Nexant memperkirakan Cina akan menambahkan
sekitar 10 juta kapasitas propylene selama periode 2017-2023. Penambahan kapasitas Asia Tenggara
diperkirakan akan meningkat sebesar 5 juta ton pada periode yang sama. Ini termasuk proyek baru di India,
Vietnam dan Malaysia.

Saat ini tidak ada perkiraan penambahan kapasitas ethylene untuk Indonesia. Namun, proyek ethylene baru
sedang dievaluasi oleh Perseroan, Pertamina dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara.

                                Gambar 2.9 Perkiraan Perubahan Kapasitas Total Olefin
                                             (Juta ton, 2017 Vs 2023F)




                Gambar 2.10 Total Kapasitas Olefin dan Perkiraan Perubahan Kapasitas(2017 Vs 2023F)




                                                                224
Page 249
                                                                       Total Kapasitas Olefins 2017-2023
                    Total Kapasitas Olefins 2017                            (Firm and Unsanctioned)
                ƐŝĂWĂĐŝĨŝĐ                                                              ƐŝĂWĂĐŝĨŝĐ;ĞdžĐ͘
                 ;ĞdžĐ͘^                                                               ^ĂŶĚŚŝŶĂͿϲй
                ĂŶĚŚŝŶĂͿ                                                        ^
                   ϭϳй
                                                  ŵĞƌŝĐĂƐ                        ϳй
                                                    ϮϮй                                                           ŵĞƌŝĐĂƐ
                                                                                                                    Ϯϯй
             ^
             ϳй


                                                       ƵƌŽƉĞ                                                     ƵƌŽƉĞ
              ŚŝŶĂ                                    ϭϳй               ŚŝŶĂ                                    ϭϰй
               Ϯϭй                                                         ϯϱй

                                     DŝĚĚůĞ                                                          DŝĚĚůĞ
                                   ĂƐƚͬĨƌŝĐĂ                                                    ĂƐƚͬĨƌŝĐĂ
                                      ϭϲй                                                             ϭϱй
               Total Kapasitas Tambahan = 308 juta ton                    Total Kapasitas Tambahan = 72 juta ton


Catatan: Total Olefins = Ethylene + Propylene + Butadiene
Laju investasi petrokimia di Timur Tengah melambat dalam beberapa tahun terakhir. Perlambatan ini disebabkan
oleh menurunnya ketersediaan ethane berbiaya rendah di seluruh wilayah ini. Mayoritas pasokan ethane saat ini
dialokasikan untuk proyek olefin yang ada. Sebagai konsekuensinya, proyek ethylene baru di wilayah ini lebih
cenderung didasarkan pada bahan baku campuran. Ini termasuk proyek berbasis naphtha yang terkait dengan
pembangunan kilang baru. Nexant meramalkan 7 juta ton kapasitas ethylene tambahan di Timur Tengah selama
periode 2017-2023.

Gas shale di Amerika Utara telah mendorong minat investasi di sektor petrokimia di kawasan ini. Hal ini terutama
terjadi di pusat-pusat petrokimia yang ada di wilayah Pantai Teluk AS yang memiliki konektivitas tinggi ke
infrastruktur gas negara. Eksploitasi cadangan gas shale menghasilkan peningkatan pasokan gas alam dan
penurunan harga gas dalam negeri relatif terhadap pasar energi global yang didorong oleh minyak mentah.
Pasokan ethane, yang diproduksi dari ekstraksi gas alam, juga meningkat. Ethane memiliki keunggulan alternatif
yang rendah jika tidak diekstraksi dari gas alam dan karenanya harganya terkait dengan biaya ekstraksi yang
rendah dan digunakan sebagai bahan baku dalam industri petrokimia. Hal ini menghasilkan biaya bahan baku
lebih rendah untuk produsen ethylene dalam negeri dan daya saing produksi yang meningkat untuk banyak
polymer dan produk kimia menengah lainnya yang dijual ke wilayah ekspor.

Nexant memperkirakan peningkatan 10 juta ton kapasitas ethylene selama periode 2017-2023 di Amerika Utara.
Total perluasan kapasitas ethylene di wilayah ini terdiri dari proyek baru maupun perluasan kapasitas cracker yang
sudah ada. Selanjutnya banyak cracker yang ada telah diubah menggunakan bahan baku yang lebih ringan untuk
memanfaatkan harga ethane yang rendah. Namun, Nexant mencatat bahwa keunggulan kompetitif pada ethane
telah menurun seiring dengan turunnya harga minyak setelah kuartal-4, 2014.

D.   Pasar Olefin

1.   Ringkasan Global dan Regional

Olefin dasar (didefinisikan sebagai ethylene dan propylene) dianggap sebagai komponen komersial petrokimia
yang paling penting secara komersial dan merupakan bahan dasar utama untuk berbagai zat kimia seperti polymer
dan karet. Nexant memperkirakan bahwa konsumsi gabungan olefin dasar sekitar 244 juta ton pada 2016 dengan
pertumbuhan CAGR sebesar 3,3 persen selama periode 2017-2023. Penggerak utama konsumsi adalah pasar
negara berkembang melalui peningkatan konsumsi di sektor kemasan plastik, otomotif, tekstil dan konstruksi.

Nexant memperkirakan bahwa sekitar 64 persen olefin dasar secara global dikonsumsi secara langsung untuk
membuat polyolefins. Produk menengah kimia, seperti ethylene dichloride, styrene dan cumene menyumbang
sekitar 19 persen konsumsi dan oxides (ethylene oxide/propylene oxide) sekitar 12 persen. Produk lainnya
termasuk karet sintetis dan lainnya mewakili sekitar 5 persen permintaan.




                                                                 225
Page 250
                                 Gambar 3.1 Konsumsi Olefin Global dengan Penggunaan Akhir
                                                           (2016)
                                                      Others
                                                        5%
                                           Oxides
                                            12%

                                                                                                                           Polyethylene
                                                                                                                               37%


                                 Intermediate
                                     19%




                                                                                                        Polypropylene
                                                                                                            27%

                Sumber: Nexant                                     Total Permintaan Global = 244 juta ton


Mayoritas konsumsi pasar olefin adalah untuk ethylene yang pada tahun 2016 menyumbang hampir 60 persen
dari total (147 juta ton) dengan sisanya adalah propylene. Akan tetapi, Nexant memperkirakan tingkat
pertumbuhan yang serupa baik untuk ethylene dan propylene sebesar 3,2 - 3,4 persen CAGR selama periode
2017-2023.

Sebagian besar Olefin yang diproduksi cenderung untuk digunakan untuk konsumsi internal dimana untuk
menghasilkan produk turunan. Model bisnis ini didorong oleh tingginya biaya transportasi olefin berkaitan dengan
karakteristik produk yang mengharuskan kondisi suhu dan tekanan tertentu. Akibatnya, pengguna akhir olefin
hanya mewakili persentase yang sangat kecil dari total pasar.

                                 Gambar 3.2 Neraca Pasokan dan Permintaan Ethylene Global

                                                                                       Others
                                                                        Oxides          3%
                                                                         15%




                                                             Intermediate
                                                                 19%                                              Polyethylene
                                                                                                                      62%
                                                               Polypropylene
                                                                    1%

                                                                            Total Permintaan Global = 147 juta ton
                                      Source: Nexant
                                                  300                                                                                 100%
                                                                            Actual                       Forecast

                                                  200                                                                                 90%
                                                                                                                                            Operating Rates
                                 JUtaan ton per tahun




                                                  100                                                                                 80%



                                                        0                                                                             70%
                                                            2009    2011      2013    2015      2017      2019      2021       2023
                                                                               Ethylene Consumption
                                             Sumber:                           Total Capacity (with Unsactioned Capacity)
                                                                               Total Capacity (with No Unsactioned Capacity)
                                             Nexant
                                                                               Operating Rates (with Unsactioned Capacity)




                                                                                           226
Page 251
                                       Gambar 3.3 Neraca Pasokan dan Permintaan Propylene Global
                                                                                                  200                                                                                100%
                              Others                                                                                        Actual                       Forecast
                       Oxides
                               7%      0%                                                         150
                        8%
                                                                                                                                                                                     90%




                                                                                                                                                                                           Operating Rates
                                                                                 Jutaan ton per tahun
                                                                                                  100
        Intermediate
                                                                                                                                                                                     80%
            20%                                                                                         50

                                                       Polypropylene
                                                           65%                                          0                                                                            70%
                                                                                                             2009    2011    2013     2015     2017      2019      2021       2023
                                                                                                                              Propylene Consumption
                                                                                                Sumber:                       Total Capacity (with Unsactioned Capacity)
                                                                                                                              Total Capacity (with No Unsactioned Capacity)
                                                                                                Nexant
     Sumber: Nexant Total Permintaan Global = 97 juta ton                                                                     Operating Rates (with Unsactioned Capacity)


Permintaan Olefin membaik pada tahun 2015, setelah mengalami pertumbuhan yang rendah di tahun 2014.
Sebagian dari penurunan permintaan pada tahun 2014 disebabkan oleh turunnya harga minyak, yang memicu
destocking (mengkonsumsi persediaan) yang meluas pada turunan ethylene. Sebaliknya, bagian dari peningkatan
di tahun 2015 juga disebabkan oleh restocking. Jatuhnya harga minyak itu sendiri sebagian didorong oleh sentimen
ekonomi yang lemah, terutama pada negara-negara yang akhir-akhir ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi
seperti Cina, Rusia, dan Brazil. Pasar olefin global tumbuh sebesar 4,1 persen pada tahun 2016, relatif sama
dengan pertumbuhan di tahun 2015. Produsen memperkirakan pertumbuhan jangka panjang di Cina yang lebih
rendah karena pasar memasuki fase kematangan, namun konsumsi saat ini tetap cukup kuat di tahun 2015-2016.
Masalah ekonomi di wilayah lain seperti Eropa dan AS tampaknya mereda. AS diperkirakan akan mengalami
pemulihan berkelanjutan terkait dengan peningkatan kapasitas turunan ethylene baru yang terkait dengan shale
gas sementara pemulihan pasar Eropa tampak lebih rendah. Polyolefins tetap menjadi pendorong utama
peningkatan permintaan dan penggerak konsumsi untuk bisnis olefin. Nexant memperkirakan tingkat utilisasi rata-
rata cukup stabil selama periode perkiraan sekitar 85 persen meskipun ada penambahan kapasitas yang
signifikan.

Cina merupakan pasar ethylene terbesar di Asia, sekitar sepertiga dari permintaan regional. Meskipun terdapat
masalah ekonomi di Cina baru-baru ini dan perlambatan pembangunan kompleks naphtha cracker, penyelesaian
berbagai kompleks MTO terpadu yang baru diharapkan dapat mendorong konsumsi ethylene pada tingkat yang
relatif tinggi selama tahun-tahun mendatang. Cina bertujuan untuk meningkatkan swasembada produksi olefin
dengan memanfaatkan sumber daya batubara dan dengan berinvestasi di fasilitas dehidrogenasi propane untuk
menghasilkan propylene. Dengan dasar permintaan yang besar, Nexant memperkirakan tingkat pertumbuhan
kebutuhan olefin di Cina pada CAGR sekitar 4,1 persen selama periode 2017-2023.

Rata-rata tingkat utilitas industri untuk ethylene tetap berada pada tingkat yang baik selama periode 2013-2017,
yaitu rata-rata sekitar 88 persen terhadap kapasitas yang ada. Namun tingkat utilitas diperkirakan akan turun
secara bertahap pada tahun 2017 karena masuknya kapasitas baru. Nexant memperkirakan titik terendah tingkat
utilitas sekitar 83 persen pada 2021 sebelum pulih secara bertahap ke perkiraan puncak operasi di tahun 2025.
Tingkat utilitas untuk propylene diperkirakan akan mengikuti tren serupa. Namun, penambahan kapasitas
propylene baru akan memakan waktu lebih lama untuk diserap pasar selama periode 2020-2022. Akibatnya,
Nexant memperkirakan tingkat utilitas propylene rata-rata akan lebih rendah selama periode ini sekitar 85 persen.

                                    Gambar 3.4 Gambaran Konsumsi Olefin Menurut Daerah (Ribuan ton)
                                                                                                                                                   CAGR % 2017-2023

    Asia Pacific (exc. SEA
                                                                                                                    Global CAGR 3.3 %                            1,2
         and China)
                 Indonesia                                                                                                                                       2,6

     SEA (excl Indonesia)                                                                                                                                        3,7

                        China                                                                                                                                    4,5

        Middle East/Africa                                                                                                                                       3,5

                   Europe                                                                                                                                        2,6

                 Americas                                                                                                                                        3,7

                                0           10000      20000           30000           40000                        50000       60000            70000

         Sumber: Nexant                         2012                            2014                                                2016




                                                                               227
Page 252
Di Asia Tenggara, Malaysia dan Vietnam diperkirakan menunjukkan pertumbuhan pasar ethylene yang relatif cepat
sebagai hasil penambahan kapasitas produk turunan yang baru. Proyek peningkatan kapasitas olefin baru juga
sedang direncanakan di Indonesia oleh Perseroan, Pertamina dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara. Namun
jika hal ini berlanjut, proyek-proyek ini diperkirakan tidak akan mulai diproduksi dalam periode perkiraan ini. Nexant
memperkirakan tingkat pertumbuhan permintaan akan olefin di Asia Tenggara pada CAGR sekitar 3,7 persen
selama periode 2017-2023. Permintaan olefin di wilayah ini terutama didorong oleh polyolefins, ethylene
oxide/ethylene glycol, dan ethylene dichloride (EDC)/vinyl chloride monomer (VCM).

Di seluruh Asia Pasifik (tidak termasuk Asia Tenggara dan Cina), permintaan utamanya terkonsentrasi di negara-
negara Asia Timur Utara termasuk Jepang, Korea Selatan dan Taiwan yang saat ini menguasai tiga perempat
permintaan regional dengan sisanya sekitar 25 persen dari India dan lainnya. Namun, pertumbuhan permintaan
yang signifikan di kawasan ini terutama didorong oleh pesatnya pertumbuhan di India. India diperkirakan akan
menunjukkan pertumbuhan terkuat di Asia sebagai hasil pengembangan kompleks cracker baru yang mampu
mensuplai pasar produk turunan yang berkembang pesat. Kawasan Timur Tengah / Afrika diperkirakan tumbuh
sekitar 3,5 persen pada periode yang sama. Sebaliknya, pertumbuhan permintaan di Eropa dan Amerika
diperkirakan sekitar 2,6 - 3,5 persen

3.   Perkiraan Harga dan Rentang Harga (Spread)

Ethylene

Ethylene merupakan produk komoditas murni, dengan tidak adanya perbedaan dengan produk yang
menggunakan bahan baku yang berbeda. Biaya transportasi ethylene juga relatif mahal dan tidak banyak
diperdagangkan. Oleh karena itu sebagian besar produksi ethylene hanya untuk konsumsi internal.

Keekonomian ethylene membuktikan teori komoditas dasar yaitu harga sebagian besar ditentukan oleh biaya
produksi ditambah marjin. Besarnya marjin dipengaruhi oleh kekuatan pasar yang diukur dengan rata-rata tingkat
utilitas industri (total produksi terhadap kapasitas total). Seiring dengan naiknya tingkat utilitas, produsen pada
umumnya dapat mendapatkan marjin yang lebih tinggi. Komponen biaya terbesar dari naphtha cracker adalah
dalam memperoleh bahan baku, dengan sekitar tiga ton naphtha dibutuhkan per ton ethylene. Oleh karena itu,
spread harga ethylene-naphtha merupakan indikator keuntungan naphtha cracker. Naphtha dihasilkan dari
penyulingan minyak mentah sehingga harga naphtha berhubungan erat dengan harga minyak mentah. Harga
naphtha diperkirakan akan mengikuti tren proyeksi untuk minyak mentah. Sementara itu, cracker akan
menghasilkan pendapatan produk sampingan (co-products) yang signifikan dari penjualan propelyene, campuran
produk sampingan Mixed-C4 dan aromatik. Nilai dari produk sampingan (co-products) tersebut cenderung
meningkat mengikuti siklus puncak petrokimia. Biaya bahan baku bersih, setelah memperhitungkan penjualan dari
co-products, akan cenderung melemah memasuki puncak siklus petrokimia.

                                                               Gambar 3.5 Spread (Rentang) Harga Ethlyene dan Naphtha
                                                                      (Dasar: US$, Harga Pasar Asia Tenggara)
                                                  700                                                                                      95%

                                                  600
                                                                                                                                           90%
                 Gap over naphtha (US$ per ton)




                                                  500

                                                  400                                                                                      85%
                                                                                                                                                 % Operating rates




                                                  300                                                                                      80%
                                                  200
                                                                                                                                           75%
                                                  100

                                                   0                                                                                       70%
                                                        2009       2011     2013       2015      2017F      2019F      2021F       2023F


                                                                          Ethylene Delta Over Net Raw Material Cost
                                                                          Global Operating Rates with Unsanctioned Capacities
                                                                          Global Operating Rates with no Unsanctioned Capacities


Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan
  sebesar US$ 55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel




                                                                                              228
Page 253
Spread harga ethylene / naphtha telah mencapai titik tertinggi baru industri pada 2015/16. Hal ini disebabkan oleh
membaiknya kondisi pasar sehingga tingkat utilitas industri meningkat. Tingkat keuntungan yang baik telah dicapai
pada kuartal-1 2017 disebabkan ketatnya pasokan yang berdampak pada kenaikan harga ethylene. Selanjutnya,
peningkatan pendapatan dari produk sampingan (co-products), termasuk butadiene dan benzene, juga
berkontribusi pada tingkat keuntungan yang lebih tinggi. Rentang (spread) harga diperkirakan akan sedikit
menurun dalam jangka menengah, karena penambahan kapasitas global baru. Namun, tingkat profitabilitas
ethylene diperkirakan akan tetap berada pada tingkat yang sangat baik selama periode 2017-2019. Tingkat utilitas
ethylene global diperkirakan mencapai titik terendah 83 persen pada 2021. Oleh karena itu, Nexant memperkirakan
bahwa rentang harga naphtha – ethylene yang lebih rendah pada periode tersebut. Profitabilitas ethylene untuk
naphtha cracker di Asia diperkirakan meningkat ke posisi puncak baru pada 2023.

Propylene

Sebagian besar kapasitas propylene Asia berasal dari hasil produksi sebagai produk sampingan, yang hampir
setengah bagiannya dipasok dari cracker dan lebih dari sepereampat bagian lainnya berasal dari proses
pengembangan kilang. Karena sebagian besar propylene diproduksi sebagai produk sampingan, tidak tepat untuk
menghubungkan harga propylene dengan biaya produksi. Pengaruh utama pada pergerakan harga propylene bisa
dikaitkan dengan fluktuasi penawaran – permintaan dan biaya atau nilai dari pasokan tambahan serta penggunaan
produk alternatif. Secara historis, harga propylene Asia mengikuti harga ethylene, dengan beberapa volatilitas
jangka pendek, bergantung pada kekuatan relatif masing-masing pasar.

Pasar ethylene Asia Tenggara mengalami kelebihan pasokan antara 2008 - 2011 karena adanya ethylene yang
diimpor dari Timur Tengah. Sementara cracker Asia meningkatkan output LPG dan bahan baku lighter feeds, yang
memberikan hasil produksi propylene yang lebih rendah. Akibatnya, pasokan propylene mengetat secara relatif
terhadap ethylene, dengan harga yang melampaui ethylene. Situasi ini kemudian berbalik, karena pasokan
ethylene yang menjadi lebih ketat sedangkan pasar propylene melemah karena naiknya kapasitas propylene di
Cina. Inilah faktor kunci yang mendorong harga propylene, dan rasio harga terhadap ethylene menjadi lebih rendah
selama periode 2015-2016. Pasar propylene di Asia Pasifik melemah pada kuartal-1, 2017 terutama karena
turunnya permintaan musiman dari sektor polypropylene. Tingkat pasokan propylene yang lebih tinggi dari naphtha
cracker naptha juga berkontribusi pada profitabilitas yang rendah. Meskipun permintaan diperkirakan akan tumbuh
relatif kuat, rasio harga propylene terhadap ethylene diproyeksikan akan memerlukan waktu untuk meningkat
sampai dengan dikonsumsinya surplus pasokan propylene saat ini.

E.   Pasar Butadiene

1.   Ringkasan Global dan Regional

Butadiene adalah bahan baku untuk produksi berbagai macam variasi karet sintetis dan resin polymer. Dalam hal
karet sintetis, butadiene dapat dihomopolimerisasi (karet polibutadiene atau butadiene, BR), atau dikopolimerisasi
dengan sejumlah monomer lainnya, termasuk styrene (untuk menghasilkan produk seperti karet styrene butadiene
- SBR, dan styrene butadiene styrene - SBS) dan acrylonitrile untuk menghasilkan karet nitrile (NBR). Butadiene
juga digunakan dalam produksi resin rekayasa, terutama acrylonitrile butadiene styrene (ABS), dan naphthalene
dicarboxylic acid. Butadiene digunakan sebagai bahan baku untuk hexamethylene diamine (HMDA), laurylactam
dan sekarang caprolactam untuk produksi nilon.

Pertumbuhan permintaan butadiene global diperkirakan mencapai 3 persen pada tahun 2016, setelah mengalami
peningkatan yang cukup besar 3,8 persen pada tahun 2015 karena perkembangan dalam industri otomotif dan
pengaruh substitusi dari karet alam. Sektor otomotif merupakan pendorong utama permintaan butadiene, karena
lebih dari setengah permintaan global saat ini digunakan untuk produk karet sintetis. Berakhirnya penurunan harga
minyak mentah dan karet juga berkontribusi pada meningkatnya kembali persediaan butadiene, yang kemudian
meningkatkan permintaan butadiena pada tahun 2015-2016.




                                                      229
Page 254
                       Gambar 3.7 Konsumsi Butadiene Global dengan Penggunaan Akhir (2016)

                                                                               HMDA          ABS
                                                                 SB Latex       5%           11%
                                                                   9%



                                                            Others
                                                             16%                                          Butadiene Rubber
                                                                                                                31%




                                                                     SB Rubber
                                                                       28%
                  Sumber: Nexant                                 Total Permintaan Global = 11 juta ton

Pasar Asia telah secara aktif membangun kapasitas butadiene dan produk turunannya, didukung oleh
pengembangan hulu (proyek kilang dan cracker) dan permintaan di Asia, yang dipengaruhi pengembangan
produksi kendaraan dan ban. Relokasi industri otomotif ke Asia meningkatkan permintaan karet sintetis melalui
produksi ban. Permintaan ABS juga mendapat manfaat dari berbagai aplikasi otomotif, dan permintaan ke HMDA
untuk produksi nilon 6,6 persen didorong oleh penggunaan kawat ban nilon dan resin untuk komponen injeksi.
Permintaan global butadiene dalam beberapa tahun terakhir hampir seluruhnya terpusat di Asia Pasifik terutama
untuk produk turunan, terutama di Cina dan Korea Selatan.

Pasar di Amerika Utara telah menurun dalam sepuluh tahun terakhir akibat berkurangnya pasokan dan daya saing.
Permintaan juga mendapat tekanan dari impor komoditas baik elastomers dan ban. Politik anti-dumping yang
dikenakan pada impor ban Cina memberikan hanya sedikit keuntungan bagi produsen ban lokal, karena pemasok
Asia lainnya dengan cepat mengganti impor dari Cina. Produsen AS tidak dapat meningkatkan pangsa pasar di
pasar komoditas ban, dan rendahnya permintaan pada Mixed C4s (produk sampingan dari naphtha cracker, yang
mengandung butadiene) terus membatasi pasokan butadiene.

Pesatnya pertumbuhan pasar otomotif di negara berkembang memberikan dampak lebih besar dibandingkan
dengan dampak negatif jenuhnya pasar di daerah maju. Biaya pengangkutan butadiene tetap menjadi hambatan
yang signifikan bagi konsumen yang tidak memiliki fasilitas terintegrasi, namun masih banyak konsumen dengan
kemampuan impor yang memiliki posisi hilir yang cukup kuat untuk mempertahankan bisnis mereka. Pasokan
butadiene cukup banyak di Asia, yang memungkinkan eksportir Asia menjadi semakin kompetitif, dan dengan
demikian mendukung konsumsi butadiene Asia dengan biaya konsumsi yang sama dengan di Amerika Serikat.

                                                     Gambar 3.8 Pasokan dan Permintaan Butadiene Global
                                                20                                                                     90%
                                                              Actual                                        Forecast
                                                                                                                             Operating Rates




                                                                                                                       80%
                         Jutaan ton per tahun




                                                10

                                                                                                                       70%



                                                 0                                                                     60%
                                                     2009     2011       2013 2015 2017 2019 2021 2023
                                                                       Butadiene Consumption
                                    Sumber:                            Total Capacity (with Unsactioned Capacity)
                                    Nexant                             Total Capacity (with No Unsactioned Capacity)

Asia adalah konsumen butadiene terbesar di dunia, mewakili lebih dari setengah permintaan butadiene global
pada tahun 2016. Cina adalah konsumen butadiene terbesar di Asia, menyumbang 44 persen dari total permintaan
regional. Konsumsi butadiene di Cina telah meningkat tiga kali lipat sejak tahun 2000, mengikuti peningkatan
kapasitas karet sintetis dan lateks, SBS dan ABS di negara ini. Namun demikian, Cina masih perlu mengimpor
elastomers dan polymer untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Di Asia Tenggara, permintaan butadiene
terutama terkonsentrasi di Malaysia, dan Thailand. Di Indonesia, SBR dan SB lateks mendominasi konsumsi
butadiene. Indonesia adalah produsen karet dan ban alami yang besar dan dengan tingkat produksi mobil yang
berkembang dengan cepat.




                                                                                    230
Page 255
                                     Gambar 3.9 Gambaran Konsumsi Butadiene menurut Wilayah
                                            Konsumsi (Ribuan ton) CAGR% 2017-2023
                                                                                               CAGR % 2017-2023

                  Asia Pacific…                                                                       1,1
                    Indonesia                                              Global CAGR 2.4 %          17,7
                    SEA (exc.…                                                                        3,6
                        China                                                                         3,8
            Middle East/Africa                                                                        7,9
                      Europe                                                                          2,1
                    Americas                                                                          0,5
                                 0        500      1000   1500      2000   2500     3000       3500
               Sumber: Nexant               2012                  2014               2016



2.   Perkiraan Harga dan Rentang Harga (Spread)

Biaya bahan baku Mixed C4 mendominasi biaya produksi butadiene, dan merupakan penggerak harga butadiene
yang paling berpengaruh dari sisi penawaran. Selain ekstraksi butadiene, penggunaan alternatif lain dari Mixed
C4 juga mempengaruhi nilai dari turunan Mixed C4 dan tingkat keekonomian dari produksi butadiene.

Penggerak utama dalam menentukan harga butadiene Asia adalah:
- Biaya produksi (didominasi oleh nilai bahan baku Mixed C4).
- Hubungan antara harga butadiene dan biaya pengiriman antar daerah.
- Profitabilitas produk turunan butadiene (terutama, BR, SBR, ABS dan lateks).
- Harga alternatif sumber karet alam.
- Penawaran dan permintaan butadiene (penawaran butadiene dibatasi oleh terbatasnya ketersediaan bahan
   baku Mixed C4 dari cracker).

Profitabilitas butadiene naik tajam di tahun 2011 menyusul kekurangan pasokan bahan baku Mixed C4. Hal ini
disebabkan oleh peningkatan penggunaan bahan baku cracker yang lebih ringan (light feedstock) untuk produksi
ethylene. Profitabilitas yang kuat telah mendorong sejumlah investasi pada dehidrogenasi dan unit pencampuran
tradisional ekstraksi Mixed C4. Selama 2012-2014, Cina membangun lima unit pabrik dehidrogenasi, bersamaan
dengan penambahan kapasitas dari negara-negara Asia lainnya yang mengakibatkan marjin turun sampai ke
posisi terendah dalam sejarah pada 2013-2014. Kenaikan pasokan butadiene mengakibatkan penurunan tajam
harga butadiene pada tahun 2012. Meskipun ada penurunan harga bahan baku, permintaan butadiene Asia yang
lemah menekan profitabilitas selama periode 2013-2015.

Harga butadiene berfluktuatif pada kuartal-1, 2017. Kenaikan ini berakibat pada tingginya tingkat keuntungan
butadiene di Asia pada awal 2017. Tingkat harga tinggi ini didukung oleh ketersediaan Mixed C4 dan permintaan
yang tinggi menjelang Tahun Baru Imlek. Namun, tingkat harga turun kembali menjelang akhir kuartal-1, 2017
karena kombinasi dari peningkatan pasokan dan berkurangnya pembelian. Harga butadiene meningkat secara
jangka pendek namun diperkirakan tidak akan berlanjut karena sisi penawaran mampu mengimbangi permintaan.
Hal ini termasuk produksi butadiene tambahan dari sumber produksi yang ada di Cina. Meskipun dengan biaya
produksi yang lebih tinggi, Butadiene diperkirakan akan memainkan peran yang semakin penting dalam pasokan
industri masa depan. Oleh karena itu, tingkat rata-rata rentang harga terhadap naphtha diperkirakan mengalami
sedikit peningkatan selama periode 2017-2023.




                                                                 231
Page 256
                                                                       Gambar 3.10 Harga Butadiene dan Spread Naphtha
                                                                 (Butadiene: Spot CFR Asia Tenggara, Naphtha: FOB Singapore)
                                                       2500                                                                                    90%

                                                       2000                                                                                    85%


                      Gap over naphtha (US$ per ton)
                                                                                                                                               80%
                                                       1500




                                                                                                                                                        % Operating rates
                                                                                                                                               75%
                                                       1000
                                                                                                                                               70%
                                                        500                                                                                    65%

                                                          0                                                                                    60%
                                                              2009     2011     2013       2015      2017F      2019F      2021F       2023F

                                                                              Butadiene Delta Over Net Raw Material Cost
                                                                              Global Operating Rates with Unsanctioned Capacities
                                                                              Global Operating Rates with no Unsanctioned Capacities

Catatan:
 - 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
   55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel

                                                                 Gambar 3.6 Harga Olefin dan Propylene: Rasio Harga Ethlyene
                                                                  (Olefin: Spot CFR Asia Tenggara, Naphtha: FOB Singapore)
                                                       1600                                                                                       1,4




                                                                                                                                                        Propylene / Ethylene Price Ratio
                                                       1400                                                                                       1,2
                 Prices (current US$ per ton)




                                                       1200                                                                                       1,0
                                                       1000
                                                                                                                                                  0,8
                                                        800
                                                                                                                                                  0,6
                                                        600
                                                        400                                                                                       0,4

                                                        200                                                                                       0,2
                                                          0                                                                                       0,0
                                                              2009     2011     2013        2015        2017F     2019F       2021F      2023F

                                                                 Naphtha FOB SEA                                        Ethylene CFR SEA
                                                                 Propylene CFR SEA                                      Propylene : Ethylene Price Ratio

Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel

F.   Pasar Polyolefins

1.   Ringkasan Global dan Regional

Polyolefins adalah komoditas polimer termoplastik yang terdiri dari rantai nilai panjang ethylene atau propylene
monomer, dan polyethylene adalah termoplastik yang paling banyak digunakan di dunia. Ada tiga tipe utama
polyethylene: Low Density Polyethylene (LDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) dan High Density
Polyethylene (HDPE). Polymer plastik ini digunakan dalam berbagai segmen pasar termasuk barang konsumsi,
otomotif, bahan bangunan, pengemasan, industri umum dan pertanian. LLDPE dan LDPE sebagian besar
digunakan sebagai lapisan untuk bahan kemasan. HDPE adalah polymer yang lebih serbaguna yang digunakan
dalam aplikasi lapisan dan non-lapisan seperti wadah, tutup botol, peti dan palet dll.

Sebagai polyolefins tunggal, polypropylene memiliki pangsa pasar global terbesar menguasi kurang lebih 41
persen. HDPE memiliki pangsa terbesar kedua, yaitu 26 persen. LLDPE diperkirakan memiliki tingkat pertumbuhan
jangka pendek dan jangka panjang tertinggi dan akan memiliki peningkatan pangsa pasar menjadi 20 persen pada
tahun 2023. Polypropylene akan memiliki tingkat pertumbuhan tertinggi kedua dan meningkatkan pangsa pasarnya
menjadi 42 persen. HDPE akan mempertahankan 26 persen pangsa pasar, sementara LDPE akan melihat
penurunan pangsa pasar menjadi 13 persen.




                                                                                                  232
Page 257
                                                   Gambar 3.11 Konsumsi Polyolefins Global menurut Jenis




                                                                                                ,W
                                                                      WWϰϭй
                                                                                                 Ϯϲй



                                                                                             >>W
                                                                                              ϭϵй

                                                                            >Wϭϰй



                                                             Total Permintaan Global = 155 juta ton

                                                             Sumber : Nexant

Permintaan polyolefins global adalah 155 juta ton pada 2016 dan Nexant memperkirakan permintaan ini akan
tumbuh pada CAGR 3,5 persen selama periode 2017-2023. Pasar polyolefins global semakin bergantung pada
pertumbuhan permintaan Cina. Nexant memperkirakan permintaan polyolefins di Cina tumbuh sekitar 4,4 persen
selama periode 2017-2023. Permintaan polyolefins total di Cina diperkirakan sekitar 46 juta ton pada tahun 2016.
Benua Amerika (terdiri dari, Amerika Utara, Tengah dan Selatan) terus menunjukkan pertumbuhan positif. Nexant
memperkirakan pertumbuhan sekitar 2,8 persen CAGR selama periode 2017-2023. Prospek permintaan di
Amerika Utara didukung oleh pesatnya perkembangan ekonomi Meksiko. AS menyumbang sekitar 80 persen
permintaan polyolefins total di Amerika Utara. Di Eropa, perbaikan ekonomi secara umum di sebagian besar
negara-negara Eropa Barat mendukung beberapa sentimen positif di kawasan ini. Permintaan polyolefins di Eropa
diperkirakan akan tumbuh sekitar 1,6 persen selama periode 2017-2023. Polypropylene memiliki kinerja terkuat
dari semua polyolefins, yang melampaui pertumbuhan PDB.

Timur Tengah dan Afrika adalah pasar yang relatif baru untuk polyolefins, dan diperkirakan akan tumbuh dengan
tingkat di atas rata-rata. Daerah tersebut secara bersama-sama menyumbang 10 persen dari permintaan global,
dan memiliki prospek pertumbuhan yang kuat karena PDB dan pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan saat ini
memiliki konsumsi per kapita yang relatif rendah. Nexant memperkirakan pertumbuhan di CAGR 3,9 persen
selama periode 2017-2023.

Asia Pasifik adalah pasar terbesar dengan berkontribusi setengah dari permintaan global. Nexant memperkirakan
pertumbuhan konsumsi total di wilayah ini sekitar 4,3 persen selama periode 2017-2023, yang berada di atas rata-
rata global. Dari tahun 2013 sampai 2016, tingkat utilitas untuk polyolefins rata-rata di atas 86 persen. Nexant
meramalkan tingkat utilitas industri mengalami penurunan dari puncak diakibatkan penambahan kapasitas baru
yang mulai beroperasi.

                                             Gambar 3.12 Neraca Pasokan Polyolefins dan Permintaan Global

                                      300                                                                                    100%
                                                             Actual                                        Forecast
                                      240
                                                                                                                             90%
                                                                                                                                    Operating Rates




                                      180
               Jutaan ton per tahun




                                                                                                                             80%
                                      120

                                                                                                                             70%
                                      60


                                       0                                                                                     60%
                                            2009      2011     2013       2015        2017       2019        2021     2023
                                                               PP Consumption
                                                               LDPE Consumption
                                                               LLDPE Consumption
                                                               HDPE Consumption
                                                               Total Capacity (with Unsactioned Capacity)
                             Sumber: Nexant                    Total Capacity (with No Unsactioned Capacity)




                                                                               233
Page 258
Di Asia Tenggara, Indonesia dan Thailand sejauh ini merupakan negara konsumen polyolefins terbesar sementara
Vietnam muncul sebagai negara manufaktur yang kompetitif. Nexant memperkirakan pertumbuhan kebutuhan di
Asia Tenggara, dimana pasar kurang berkembang dan dengan adanya dampak substitusi produk bahan baku yang
lebih besar pada pertumbuhan konsumsi, tumbuh sebesar 4,0 persen CAGR selama periode 2017-2023. Dalam
jangka pendek, polypropylene diperkirakan akan terus tumbuh pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan
polyethylene. Untuk polypropylene, penggunaan akhir di setiap negara berbeda - beda. Injection molding
mendominasi pasar polypropylene Thailand sementara aplikasi film dan serat merupakan penggunaan akhir
terbesar di Indonesia dan Vietnam.

                                      Gambar 3.13 Konsumsi Polyolefins menurut Wilayah

                                                                                             CAGR % 2017-2023
                                                        Kionsumsi (ribuan ton)
                Asia Pacific (exc. SEA and China)                            Global CAGR 3.5 %      4,1

                                       Indonesia                                                    4,6

                            SEA (exc. Indonesia)                                                    3,8

                                           China                                                    4,4

                               Middle East/Africa                                                   4,0

                                         Europe                                                     1,6

                                       Americas                                                     2,8

                                                    0   10000 20000 30000 40000 50000 60000 70000
                     Sumber: Nexant         2012                 2014              2016


2.   Perkiraan Harga dan Rentang Harga (Spread)

Linear Low Density Polyethylene (LLDPE)

Penggunaan utama LLDPE adalah untuk pelapis/film dan kemasan, yang bersaing langsung dengan LDPE.
Kekuatan terhadap tarikan yang lebih tinggi, ketahanan serta peregangan LLDPE yang lebih baik dibandingkan
dengan LDPE meningkatkan nilai bagi konverter karena adanya peluang untuk menurunkan konsumsi resin.

Sebelum tahun 2010, harga LLDPE mendekati harga LDPE. Diskon pada LLDPE mengkompensasi beban biaya
bagi konsumen resin atas perbedaan karakteristik pemrosesan dibandingkan dengan LDPE, yang memungkinkan
penetrasi ke pangsa pasar film. Selisih harga dari kedua produk ini berfluktuasi akhir-akhir ini. Selain selisih
perbedaan yang kecil selama 2010-2011, profitabilitas produksi LLDPE telah mendekati LDPE, walaupun pada
tingkat yang lebih rendah. Profitabilitas kedua jenis polyethylene ini cenderung bergerak searah, karena adanya
kompetisi atas sebagian besar aplikasi, dan dampak yang sama terhadap biaya ethylene monomer.

Permintaan LLDPE pada kuartal-1, 2017 melemah karena kombinasi penurunan musiman dan persediaan yang
tinggi. Akibatnya, harga rata-rata menjadi lebih rendah dan biaya ethylene yang lebih tinggi menjadi hambatan
bagi produsen. Permintaan pasar diperkirakan membaik di kuartal-2, 2017 karena pengguna akhir kembali ke
pasar dan menimbun persediaan. Tingkat keuntungan produsen diperkirakan akan meningkat dalam jangka waktu
2017/2018 akibat terbatasnya penambahan kapasitas dalam beberapa periode kedepan.

Tingkat profitabilitas produsen diperkirakan akan mengalami penurunan setelah tahun 2019. Penurunan ini
disebabkan adanya pasokan baru yang tinggi karena peningkatan kapasitas LLDPE yang diperkirakan terjadi pada
periode 2017-2023. Penambahan kapasitas ini meliputi proyek berbasis ethane di Amerika Utara sebesar 3,5 juta
ton, dan kombinasi proyek naphtha dan methanol hingga olefin di Cina 2,6 juta ton. Kapasitas baru di tempat lain
di Asia diperkirakan sekitar 724 ribu ton dan terbatas pada beberapa pembangunan cracker di Asia Tenggara dan
India. Nexant memperkirakan pemulihan tingkat profitabilitas setelah 2021 setelah surplus pasokan akan mampu
diserap oleh pertumbuhan permintaan.




                                                                234
Page 259
                                                                                                    Gambar 3.14 LLDPE Vs. Harga LDPE dan Ethylene
                                                                                                               (Spot CFR Asia Tenggara)
                                                                                        2000




                                                         Prices (current US$ per ton)
                                                                                        1500

                                                                                        1000

                                                                                         500

                                                                                           0
                                                                                               2009      2011    2013         2015    2017F    2019F        2021F    2023F
                                                                                                  Ethylene CFR SEA                LDPE CFR SEA                 LLDPE CFR SEA

Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel

                                                                                                           Gambar 3.15 Rentang harga LLDPE
                                                                                                    (Dasar: Saat ini US $, Harga Pasar Asia Tenggara)


                                                         300                                                                                                                     100%
               Gap over ethylene (current US$ per ton)




                                                         250
                                                                                                                                                                                 90%
                                                         200




                                                                                                                                                                                        % Operating rates
                                                         150                                                                                                                     80%

                                                         100
                                                                                                                                                                                 70%
                                                         50

                                                                  0                                                                                                              60%
                                                                                        2009       2011        2013        2015         2017F    2019F      2021F        2023F


                                                                                                          LLDPE Delta Over Ethylene
                                                                                                          Global LLDPE Operating Rates with Unsanctioned Capacities
                                                                                                          Global LLDPE Operating Rates with no Unsanctioned Capacities

Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel

Polyethylene Densitas Tinggi (HDPE)

HDPE bersaing dengan beberapa polymer lain dalam penggunaan akhir yang berbeda. Dalam penggunaan blow
moulding dan injection molding, HDPE bersaing langsung dengan polypropylene, dengan adanya kemampuan
bagi pengguna untuk mengganti resin menggunakan alternatif biaya terendah.

Harga HDPE dan LLDPE selama ini saling berdekatan. Rasio HDPE terhadap LLDPE bertahan stabil pada rentang
antara 0,94 dan 1,02. Akhir-akhir ini, ekspor Timur Tengah ke Cina didominasi oleh LLDPE, memberikan tekanan
pada harga LLDPE. Meskipun dengan adanya kenaikan biaya bahan baku untuk produksi LLDPE, permintaan
LLDPE yang sangat buruk di Asia Pasifik pada tahun 2012 mendorong rasio di atas paritas. Rasio ini diperkirakan
akan tetap mendekati paritas hingga tahun 2023, karena faktor substitusi dari HDPE / LLDPE. Tingkat permintaan
pada kuartal-1, 2017 melemah disebabkan perlambatan musiman dan Tahun Baru Imlek. Hal ini, bersama dengan
pasokan HDPE baru dari India, berkontribusi pada penurunan profitabilitas pada kuartal pertama. Kondisi pasar
HDPE diperkirakan akan meningkat pada sisa tahun 2017 karena pertumbuhan permintaan diperkirakan akan
melampaui penambahan pasokan lebih lanjut.

Profitabilitas produksi HDPE dan LLDPE secara historis berdekatan satu sama lainnya. Teknologi produksi yang
hampir sama dan kemampuan produsen untuk berpindah antara kedua produksi resin membuat kedua pasar
menjadi seimbang. Harga untuk kedua produk tersebut biasanya berdekatan satu sama lain dengan
mempertimbangkan biaya produksi yang sama, yang didominasi oleh biaya perolehan ethylene.




                                                                                                                                  235
Page 260
                                                                                   Gambar 3.16 HDPE Vs. LLDPE dan Harga Ethylene
                                                                                              (Spot CFR Asia Tenggara)

                                                                     1800
                                                                     1600




                                      Prices (current US$ per ton)
                                                                     1400
                                                                     1200
                                                                     1000
                                                                      800
                                                                      600
                                                                      400
                                                                      200
                                                                        0
                                                                            2009       2011     2013      2015       2017F    2019F     2021F       2023F
                                                                                Ethylene CFR SEA               HDPE (IM) CFR SEA              LLDPE CFR SEA

Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel


                                                                                          Gambar 3.17 Rentang harga HDPE
                                                                                (Dasar: Harga Saat ini US $, Harga Pasar Asia Tenggara)

                                                 300                                                                                                        90%
                   Gap over ethylene (current US$ per




                                                 250




                                                                                                                                                                  % Operating rates
                                                 200                                                                                                        80%
                                                 150
                                  ton)




                                                 100                                                                                                        70%
                                                           50
                                                                     0                                                                                      60%
                                                                         2009       2011      2013      2015       2017F     2019F    2021F      2023F
                                                                                      HDPE Delta Over Ethylene
                                                                                      Global HDPE Operating Rates with Unsanctioned Capacities
                                                                                      Global HDPE Operating Rates with no Unsanctioned Capacities

Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
   55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel

Polypropylene (PP)

Di Asia Pasifik, lebih dari sepertiga polypropylene digunakan untuk injection molding, dimana polypropylene
bersaing langsung dengan HDPE dan polystyrene. Pada tahun 2014, harga polypropylene Asia mengalami
peningkatan terhadap turunnya harga propylene di regional, yang disebabkan oleh kuatnya pasar ethylene dan
HDPE. Harga HDPE yang relatif tinggi mendorong harga polypropylene meningkat, meskipun turunnya biaya
propylene karena adanya kelebihan pasokan di pasar polypropylene. Akibatnya, marjin kenaikan polypropylene
terus berlanjut sampai 2015.Meskipun terjadi penurunan propylene terhadap harga ethylene pada tahun 2015,
harga polypropylene relatif kuat, untuk mendorong marjin yang tinggi. Marjin tetap tinggi, namun mulai menurun
pada tahun 2016 akibat dari kenaikan surplus propylene dan dan polypropylene. Pasar polypropylene dipengaruhi
oleh melemahnya permintaan dari pasar sektor hilir dan perlambatan musiman pada masa liburan Tahun Baru
Imlek. Akibatnya marjin produk turun karena produsen tidak dapat meneruskan harga propylene yang lebih tinggi
kepada konsumen.

Namun demikian, dengan proyeksi pelemahan pasar ethylene dan HDPE selama beberapa tahun ke depan, harga
polypropylene diperkirakan akan melemah terhadap bahan baku propylene. Tingkat keuntungan dari produsen
yang tidak terintegrasi diperkirakan tetap berada di atas titik impas, terutama karena selisih harga yang wajar
antara harga polypropylene dan propylene dalam jangka menengah. Meskipun marjin dari polypropylene tidak
mencukupi biaya membangun kapaistas non-terintegrasi, marjin positif yang ada akan memungkinkan produsen
terintegrasi untuk memasok resin dari propylene yang dibeli di pasar spot saat ekonomi membaik. Tren untuk
memindahkan marjin ke rantai nilai hulu lazim terjadi ketika sektor industri sangat terintegrasi. Kemampuan untuk
memaksimalkan marjin pada monomer dan mememinimalisir marjin dari polymer menjadi hambatan bagi pemain
baru untuk berkompetisi di pasar polymer.




                                                                                                            236
Page 261
                                                                    Gambar 3.18 Harga Polypropelene Vs. HDPE dan Propilena
                                                                                  (Spot CFR Asia Tenggara)

                                                      2000



                       Prices (current US$ per ton)
                                                      1500

                                                      1000

                                                       500

                                                         0
                                                             2009        2011       2013        2015       2017F      2019F       2021F       2023F
                                                                       Propylene           HDPE (IM)         PP (homopolymer)             LLDPE

Catatan:
- 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel


                                                                             Gambar 3.19 Spread Harga Polipropilena
                                                                     (Dasar: Harga saat ini US $, Harga Pasar Asia Tenggara)

                                                      400                                                                                         100%
                 Gap over propylene (current US$ per




                                                      300                                                                                         90%




                                                                                                                                                         % Operating rates
                                                      200                                                                                         80%
                                ton)




                                                      100                                                                                         70%

                                                        0                                                                                         60%
                                                             2009      2011        2013      2015      2017F       2019F      2021F       2023F
                                                                       Polypropylene Delta Over Propylene
                                                                       Global Polyprpylene Operating Rates with Unsanctioned Capacities
                                                                       Global Polyprpylene Operating Rates with no Unsanctioned Capacities

Catatan:
 - 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
55 Brent Crude untuk sisa bulan
- Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per barel

G. Pasar Styrene Monomer

1.   Ringkasan Global dan Regional

Styrene monomer (SM) adalah produk perantara penting yang digunakan dalam produksi berbagai plastik dan
karet. Styrene monomer adalah komoditas yang diproduksi dalam jumlah besar dengan teknologi proses serupa
dan spesifikasi yang hampir sama. Produk ini relatif mudah untuk dipindahkan dan diperdagangkan secara luas
antar daerah yang berbeda. Akibatnya, pasar regional sangat dipengaruhi oleh apa yang terjadi di pasar lain.
Selain itu, seperti halnya semua komoditas, SM akan mengikuti tren siklus.

Polystyrene adalah penggunaan akhir untuk Styrene, yang berkontribusi terhadap hampir 40 persen dari total
permintaan. Dengan adanya persaingan antar-polymer, perubahan perilaku konsumen dan perkembangan
teknologi, polystyrene menghadapi persaingan dari polymer lainnya serta biaya bahan baku, sehingga prospek
pertumbuhan polystyrene berada di bawah pertumbuhan PDB global.

Permintaan Styrene monomer global sekitar 29 juta ton pada tahun 2016 dan diperkirakan tumbuh pada CAGR
sekitar 1,6 persen selama periode 2017-2023. Asia Pasifik adalah konsumen styrene terbesar di dunia dengan
permintaan 60 persen dari total pada tahun 2016. Cina adalah konsumen utama di Asia, mencakup lebih dari
separuh permintaan regional, diikuti oleh Korea Selatan, Taiwan dan Jepang.




                                                                                                    237
Page 262
Konsumsi styrene di Asia diperkirakan akan terus meningkat di atas rata-rata global, terutama didorong oleh
penambahan kapasitas styrene hilir di Cina, India dan negara-negara Asia Tenggara. Daya saing manufaktur di
Cina, India dan negara-negara Asia lainnya terus mendukung pertumbuhan permintaan global untuk berbagai jenis
barang manufaktur dan peningkatan kekayaan sertra urbanisasi di negara-negara ini juga terus mendorong
konsumsi domestik yang lebih tinggi.
                                               Gambar 3.20 Konsumsi Styrene Global dengan Penggunaan Akhir
                                                                         (2016)
                                                                               Others
                                                                   SB Rubber
                                                                                10%
                                                                      4%
                                                                   UPR
                                                                   5%                                        Polystyrene
                                                                                                                38%
                                                             SB Latex
                                                               5%



                                                                     ABS
                                                                     16%
                                                                                                       Polystyrene
                                                                                                      (Expandable)
                                                                                                          22%
                                                                            Total Permintaan = 29 juta ton
Nexant memperkirakan permintaan styrene di Cina tumbuh sekitar 3 persen CAGR selama periode 2017-2023.
Permintaan styrene di Amerika telah menurun sementara permintaan di Eropa stabil dalam beberapa tahun
terakhir karena berkurangnya tingkat aktivitas produksi dan substitusi material dalam produk kemasan. Nexant
memperkirakan pertumbuhan kebutuhan CAGR kurang dari 1 persen masing-masing selama periode 2017-2023
di wilayah ini.
                                                    Gambar 3.21 Neraca suplai dan Permintaan Styrene Global

                                      50                                                                                           100%
                                                               Actual                                            Forecast
                                      40
                                                                                                                                   90%


                                                                                                                                          Operating Rates
                                      30
               Jutaan ton per tahun




                                                                                                                                   80%
                                      20

                                                                                                                                   70%
                                      10


                                       0                                                                                           60%
                                             2009       2011          2013      2015        2017       2019       2021      2023
                                                                       Styrene Consumption
                                                                       Total Capacity (with Unsactioned Capacity)
                                                                       Total Capacity (with No Unsactioned Capacity)
                                  Sumber: Nexant

                                              Gambar 3.22 Ikhtisar Konsumsi Styrene Monomer menurut Wilayah


                                                                           Konsumsi (ribuan ton)                     CAGR 2017-2023%
                                           Asia Pacific…                                       Global CAGR 1.6%             0,7
                                            Indonesia                                                                      10,5
                                            SEA (exc.…                                                                     0,7
                                                China                                                                      2,7
                                               Middle…                                                                     6,5
                                               Europe                                                                      0,3
                                             Americas
                                                                                                                           0,7
                                                        0          2.000    4.000     6.000   8.000     10.000   12.000
                                                            2012        2014        2016      Asia *: Asia excludes China and
                                                                                              Indonesia




                                                                                        238
Page 263
      2.    Perkiraan Harga dan Rentang Harga (Spread)

      Sebagian besar produksi styrene di Asia dikonsumsi internal, dengan banyak produsen yang juga memproduksi
      polystyrene. Ketika styrene dijual ke pasar spot, harga sangat ditentukan oleh negosiasi antara produsen dan
      konsumen. Harga yang ditampilkan dalam laporan ini adalah rata-rata tahunan dari harga spot CFR Asia Tenggara
      dan mewakili harga impor ke wilayah ini.

      Rentang harga styrene secara struktural lebih tinggi dari sebelumnya selama periode 2009-2012. Perbaikan ini
      disebabkan oleh pasar yang lebih seimbang dan perlambatan penambahan kapasitas. Tingkat utilitas operasional
      telah meningkat secara bertahap sejak tahun 2014 dan marjin mengalami peningkatan pada kuartal-1 tahun 2017.
      Permintaan yang lebih rendah pada kuartal-1, 2017 sebagian dikompensasi oleh jadwal pemeliharaan yang
      direncanakan. Rentang harga saat ini diperkirakan akan mengalami penurunan dalam waktu dekat karena adanya
      peningkatan kapasitas produksi di pasar. Pasca 2022, Nexant memperkirakan rata-rata marjin styrene meningkat
      karena tidak adanya perkiraan penambahan kapasitas.

                                                                                   Gambar 3.23 Spread (rentang) Harga Styrene Monomer
                                                                                  (Dasar: Harga saat ini US $, Harga Pasar Asia Tenggara)

                                                          600                                                                                              0,90
                             Gap over net raw material cost (US$ per




                                                          500
                                                                                                                                                           0,85
                                                          400




                                                                                                                                                                  % Operating rates
                                                          300                                                                                              0,80
                                                          200
                                              ton)




                                                                                                                                                           0,75
                                                          100
                                                                       0                                                                                   0,70
                                                                           2009       2011      2013      2015      2017F       2019F    2021F     2023F

                                                                                             Styrene Delta Over Net Raw Material Cost*
                                                                                             Global Styrene Operating Rates with Unsanctioned Capacities



      Catatan:
      - 2017 didasarkan pada rata-rata tertimbang dari jumlah aktual per tahun hingga saat ini (Jan-Feb) dan perkiraan sebesar US$
      55 Brent Crude untuk sisa bulan
      - Perkiraan harga didasarkan pada Brent Crude sebesar US$ 65 (2018) dan US $ 70 (2019-2023) per bare

      H.    Fokus Negara Industri

      1.    Indonesia

      Ikhtisar Ekonomi

      Pertumbuhan PDB Indonesia rata-rata 4,9 persen per tahun dalam 3 tahun terakhir. Selama periode proyeksi
      2017-2023, prospek ekonomi Indonesia tetap positif dan diasumsikan terus memimpin pertumbuhan konsumsi di
      Asia Tenggara. Indonesia menerapkan kebijakan perencanaan ekonomi yang mengikuti rencana pembangunan
      20 tahun, yang mencakup tahun 2005 sampai 2025. Kebijakan ini terbagi dalam rencana jangka menengah setiap
      5 tahun, masing-masing memiliki prioritas pembangunan yang berbeda. Rencana pembangunan jangka
      menengah saat ini yang memasuki tahap ketiga, berlangsung dari tahun 2015 sampai 2020, dengan fokus antara
      lain mengenai pembangunan infrastruktur dan peningkatan program bantuan sosial di bidang pendidikan dan
      kesehatan. Pergeseran dalam belanja publik ini dimungkinkan dengan adanya reformasi subsidi energi yang telah
      lama diberikan, yang memungkinkan dilakukannya lebih banyak investasi ke dalam program untuk membantu
      masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya rencana ini, sektor manufaktur diperkirakan akan terus
      mendorong permintaan polyolefins di Indonesia.

                                                                                   Tabel 4.1 Profil Faktor Makroekonomi untuk Indonesia

                                                                                                  Actual                                                          Forecast
Indonesia
                                                      2007                         2009       2011       2013        2015         2016         2017           2019        2021                    2023
Population, million                                      228                          234        242       249          255          259          262            269         275                     280
GDP, million current US$                             504.466                      574.658    852.762  887.726       858.951      940.953    1.031.963      1.212.175   1.412.202               1.640.007
GDP, million 2016 US$                                572.960                      644.545    727.959  814.747       896.701      940.953      990.824      1.097.042   1.210.573               1.331.608
GDP deflator Index (2016 =
100)                                                                   60,3          69,6       77,0        85,2         96,5      100,0          104,2       110,5                    116,7      123,2
GDP Real Growth Index
(2016 = 100)                                                           60,9          68,5       77,4        86,6         95,3      100,0          105,3       116,6                    128,7      141,5
Economic Measures
 GDP/Capita (Current US$)                                    $2.215                $2.453     $3.524      $3.568       $3.362     $3.636         $3.936      $4.512                   $5.144     $5.855




                                                                                                                 239
Page 264
                                                    Actual                                             Forecast
Indonesia
                              2007     2009     2011       2013     2015     2016     2017        2019        2021          2023
 GDP/Capita (2016 US$)        $2.516   $2.751   $3.008    $3.274    $3.510   $3.636    $3.779      $4.083       $4.409       $4.754
 Pop. Growth, percent          1,4%     1,4%     1,8%       1,4%     1,3%     1,3%      1,3%        1,2%         1,1%         1,0%
 Real Growth, percent          6,3%     4,7%     6,2%       5,6%     4,8%     4,9%      5,3%        5,2%         5,0%         4,8%
 GDP Deflator, percent         6,7%     5,0%     5,3%       6,4%     6,4%     3,7%      4,2%        3,0%         2,8%         2,8%
 Change in real per capita
GDP, percent                   4,8%     3,2%     4,3%      4,1%      3,4%     3,6%      3,9%         3,9%         3,9%         3,8%
 Exchange Rate ( Rupiah per
US$)                           9.140   10.409    8.774    10.438    13.436   13.341   13.534       13.874      14.048         14.224
                                                                                                Sumber: IMF Statistics, October 2016

      Menurut IMF (WEO Oktober 2016), melemahnya perekonomian global memberikan dampak negatif terhadap
      pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang berdampak pada menurunnya pertumbuhan PDB ke 5,6 persen, 5,0
      persen, 4,8 persen di 2013, 2014 dan 2015, sebelum mengalami kenaikan ke 4.9 persen di 2016. Indonesia
      diperkirakan akan terus berada diantara negara-negara yang bertumbuh pesat di kawasan Asia Tenggara. Menurut
      IMF, pertumbuhan PDB untuk 2017-2020 untuk Indonesia diperkirakan berada pada 5.6 persen, dibandingkan
      dengan 7.8 persen, 6.0 persen, 6,8 persen, 6,2 persen, 4,8 persen, 3,1 persen, 2,5 persen, 1,3 persen, 1,6 persen,
      dan 2,0 persen untuk India, Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapore, Jerman, Inggris dan AS.
      Menguatnya investasi langsung dari luar negeri juga memperkuat ekonomi Indonesia. Menurut Badan Koordinasi
      Penanaman Modal (BKPM), investasi yang masuk ke Indonesia adalah US$ 24,5 milyar, US$ 28,6 milyar, US$
      28,5 milyar, US$29,3 milyar dan US$29,0 milyar untuk periode 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016.

      Gambaran Umum Industri Petrokimia

      Industri petrokimia terus memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat. Awalnya
      perkembangan industri dalam negeri terutama difokuskan pada methanol, amonia dan sektor pertanian. Investasi
      di sektor ini telah difasilitasi oleh ketersediaan gas alam dalam negeri. Namun, dalam dekade terakhir, sektor
      petrokimia Indonesia telah berkembang lebih jauh pada produk seperti olefin dan turunannya seperti polyolefins.
      Produk ini digunakan secara lokal untuk kemasan, konstruksi dan sektor manufaktur.

      Paket stimulus pemerintah yang dirancang untuk memperbaiki infrastruktur juga mendorong permintaan bahan
      kimia dalam negeri, terutama untuk bahan bangunan. Dengan populasi yang signifikan yaitu 262 juta dan potensi
      untuk substitusi bahan material dengan plastik, potensi pertumbuhan permintaan bahan kimia dasar dan polymer
      tetap positif pada jangka menengah dan panjang. Konsumsi per kapita yang rendah dibandingkan dengan negara-
      negara Asia lainnya diperkirakan akan meningkat.

      Indonesia bergantung pada impor dari negara lain untuk memenuhi konsumsi petrokimia. Menurut Nexant, total
      impor polyolefins pada 2016 diperkirakan lebih dari 1,5 juta ton, dengan mayoritas impor berasal dari negara
      tetangga Malaysia, Thailand dan Singapura. Total impor polyolefins ditetapkan sekitar satu sampai dua juta ton
      per tahun dalam jangka panjang.

      Namun proyek ini masih berada pada tahap awal kajian. Perkiraan waktu yang akurat untuk rencana perluasan ini
      belum dapat dipastikan dan karenanya Nexant tidak mengasumsikan penambahan kapasitas untuk polyolefins
      sebelum 2023. Oleh karena itu, impor bersih kedua polyethylene dan polypropylene diperkirakan akan tetap tinggi.

      Perseroan, PT Lotte Chemical Titan Nusantara dan Pertamina (Badan Usaha Milik Negara) masing-masing secara
      terpisah melakukan evaluasi terhadap penambahan kapasitas proyek petrokimia di Indonesia. Proyek-proyek
      tersebut terdiri dari skala naphtha cracker dan pabrik produk turunan polyolefins terbaru dengan skala dunia.
      Namun demikian, proyek-proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap evaluasi. Timeline untuk kegiatan perluasan
      tersebut belum pasti dan Nexant berasumsi bahwa tidak ada penambahan kapasitas polyolefins yang signifikan
      sebelum tahun 2023. Dengan demikian, impor bersih untuk polyethylene dan polypropylene diperkirakan tetap
      berada pada level yang tinggi.

      Nexant mencatat bahwa Perseroan sedang dalam proses perluasan kapasitas sampai dengan periode 2019/2020.
      Perluasan tersebut mencakup hal-hal berikut:
      - Pabrik baru LLDPE / HDPE kapasitas 400 ribu ton per tahun
      - Debottlenecking (peningkatan) kapasitas cracker yang menghasilkan tambahan kapasitas sebesar 40 ribu ton
        ethylene dan 20 ribu ton propylene
      - Perluasan butadiene menghasilkan tambahan 37 ribu ton per tahun
      - Pabrik MTBE dan Butena-1 dengan kapasitas masing-masing 128.000 dan 43.000 ton per tahun.

      Perseroan akan mengkonsumsi butane-1 sebagi bahan baku dari produksi polyethylene yang mana akan
      menurunkan ketergantungan import. Produksi MTBE akan dijual ke pasar dalam negeri sebagai bahan campuran
      bahan bakar. Permintaan dari pasar domestic MTBE di Indonesia diperkirakan sebesar 170.000 ton di 2016 yang
      mana sekitar 100.000 ton saat ini berasal dari import.




                                                              240
Page 265
Selain itu, PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), Perusahaan patungan 55:45 antara Michelin dan P Petrokimia
Butadiene Indonesia (PBI) berencana untuk memulai produksi karet polybutadiene (PBR) baru dan karet
polybutadiene styrene butadiene (SBR) dengan total kapasitas 120.000 ton per tahun pada tahun 2019. PBI adalah
anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Perseroan.

Perseroan saat ini juga melakukan kajian untuk membangun fasilitas terintegrasi yang kedua yang berlokasi
bersebelahan dengan fasilitas produksi saat ini. Fasilitas ini akan terdiri dari satu juta ton kapasitas produksi
ethylene, berikut beserta fasiltas produksi polyolefins dan aromatics. Fasilitas ini direncanakan akan mulai
berproduksi sekitar tahun 2023.

                                 Tabel 4.2 Gambaran Umum Industri Petrokimia Indonesia

                                                  Permintaan        Ekspor 2016           CAGR            CAGR
          Produk          Kapasitas 2016
                                                     2016              (Neto)           2009 – 2016    2017F – 2023F
                                  KT                  KT            Ribuan US$              %               %

 Ethylene                         860               1.384              (619)                3,1                3,1
 Propylene                       1.078               811                (8)                 5,3                1,7
 Butadiene                        100                 64                  6                 3,6               17,7
 Polyethylene                     790               1.317              (653)               21,2               13,1
      HDPE                        390                607               (249)                7,5                4,4
      LLDPE                       400                510               (204)                8,5                4,7
      LDPE                         -                 200               (200)                5,2                4,0
 Polypropylene                    765               1.513              (860)                7,9                4,7
 Styrene                          341                185                 56                 1,0               10,5

                        Tabel 4.3 Gambaran Umum Produsen Petrokimia Utama Indonesia (2016)

                                        Lotte
Kapasitas (ribuan ton   Chandra                                                             Sulfindo
                                       Chemical    Pertamina      Polytama     Asahimas                TPPI          Lainnya
    per tahun)            Asri                                                              Adiusaha
                                         Titan
Ethylene                  860
Propylene                 470                         608
LLDPE                     200            200
HDPE                      136            250
Polypropylene             480                          45           240
Ethylene Dichloride                                                               644         370
Vinyl Chloride
                                                                                  734         130
Monomer
Polyvinyl Chloride                                                                507             95                  202
Ethylene Oxide                                                                                                        240
Ethylene Glycol                                                                                                       220
Acrylic Acid                                                                                                          140
Butanol                                                                                                                20
Ethyklhexanol                                                                                                         140
Pygas                     400
Crude C4                  315
Butadiene                 100
Benzene                                               125                                               400
Paraxylene                                            298                                               540
Styrene                   340
Total                    3.301           450         1.076          240         1.885         595       940           962

2.   Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Olefin di Indonesia

Pada tahun 2016, total kapasitas olefin (ethylene dan propylene) di Indonesia sekitar 1,9 juta ton. Perseroan
memegang mayoritas kapasitas dalam negeri dengan pangsa pasar 69 persen olefin di pasar domestik pada tahun
2016. Perseroan adalah satu-satunya produsen ethylene dalam negeri dengan kapasitas ethylene saat ini 860.000
ton per tahun. Ethylene pada umumnya di distribusikan melalui jaringan pipa dikarenakan mahalnya biaya
pengangkutan. Perseroan memiliki posisi keunggulan kompetitif pada pasar ethylene dalam negeri, khususnya
dalam hal distribusi kepada konsumen akhir yang berada di sekitar lokasi pabriknya. Perseroan juga memiliki
470.000 ton per tahun propylene sebagai produk sampingan dari fasilitas cracker. Pertamina saat ini memiliki
kapasitas propylene total sekitar 608.000 ton per tahun yang terintegrasi dengan kilangnya.




                                                            241
Page 266
                                              Gambar 4.1 Pangsa Pasar Domestik Olefin
                                                (Ethylene dan Propylene, 2016)


                                       KůĞĨŝŶƐ                                                  ƚŚLJůĞŶĞ




                         /ŵƉŽƌ                                                   /ŵƉŽƌ
                          Ϯϰй                WϱϮй                              Ϯϰй


                         WĞƌƚĂŵŝŶĂ                                                                             WϱϮй
                            Ϯϰй




                            Total = 2.6 juta ton                                         Total = 1.5 juta ton




                      Sumber: Nexant                                        Sumber: Nexant


                                                                  WƌŽƉLJůĞŶĞ
                                                                  /ŵƉŽƌ ϭй




                                                                                         Wϰϯй



                                             WĞƌƚĂŵŝŶĂϱϲй

                                                                  Total = 1.1 juta ton




                                                 Sumber: Nexant
                                                 ant


Indonesia adalah pengimpor olefins terbesar kedua di Asia. Total impor olefins diperkirakan mencapai lebih
600.000 ton pada tahun 2016. Sebagian besar impor ini dipasok dari negara tetangga Malaysia, Thailand dan
Singapura, dan juga dari Arab Saudi. Saat ini belum ada perkiraan penambahan kapasitas yang pasti untuk olefins
di indonesia Namun, beberapa perusahaan sedang melakukan kajian investasi dan kemungkinan kapasitas olefins
baru dapat terealisasi pada tahun 2023, Nexant mengkategorikan proyek-proyek ini sebagai spekulatif untuk saat
ini. Perseroan saat ini juga sedang melakukan kajian atas proyek perluasan baru. Sebagai bagian dari rencana ini,
Perseroan merencanakan proyek cracker beserta produk-produk turunannya.




                                                                    242
Page 267
                                                                         Gambar 4.2 Gambaran Perdagangan Bersih Olefin Domestik
                                                                                      (Tanpa Kapasitas Spekulatif)

                                                        1200
                                                                                       Actual                                                  Forecast
                                                        1000


                               Net Impot (jutaan ton)
                                                         800

                                                         600

                                                         400

                                                         200

                                                              0

                                                         -200
                                                                   2009        2011        2013        2015             2017          2019          2021       2023
                                                        Sumber: Nexant                    Ethylene                              Propylene


Prospek permintaan olefin domestik diperkirakan tumbuh sekitar 4 persen CAGR selama periode 2017-2023.
Pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh pembangunan pabrik baru LLDPE / HDPE dengan kapasitas 400
ribu ton per tahun oleh Perseroan. Pabrik baru tersebut dijadwalkan untuk mulai berproduksi pada kuartal-4, 2019.

                                                              Gambar 4.3 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Ethylene - Indonesia
                                                                                  (Tanpa Kapasitas Spekulatif)

                                                                              Actual                                              Forecast
                                               1800                                                                                                            100%
                                               1600
                                                                                                                                                               83%
                                               1400
               Ribuan ton per tahun




                                               1200                                                                                                            67%




                                                                                                                                                                       Operating Rate
                                               1000
                                                                                                                                                               50%
                                                800
                                                600                                                                                                            33%
                                                400
                                                                                                                                                               17%
                                                200
                                                  0                                                                                                            0%
                                                                  2009       2011      2013         2015         2017          2019          2021      2023
                                                                                       Net Export                   Net Import                        Total Capacity
                                      Sumber: Nexant                                   Production                   Consumption                       Operating Rate


                                                              Gambar 4.4 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Ethylene - Indonesia
                                                                                 (Dengan Kapasitas Spekulatif)


                                              2500                            Actual                                              Forecast                     100%

                                              2000                                                                                                             83%
              Ribuan ton per tahun




                                                                                                                                                               67%
                                                                                                                                                                       Operating Rate




                                              1500
                                                                                                                                                               50%
                                              1000
                                                                                                                                                               33%
                                                        500                                                                                                    17%

                                                         0                                                                                                     0%
                                                                  2009       2011      2013         2015         2017          2019          2021      2023
                                                                                       Net Export                   Net Import                        Total Capacity
                                      Sumber: Nexant                                   Production                   Consumption                       Operating Rate




                                                                                                           243
Page 268
                                                                Gambar 4.5 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Propylene - Indonesia
                                                                                    (Dengan Kapasitas Spekulatif)


                                       1200                                    Actual                                               Forecast                 100%

                                       1000                                                                                                                  83%
               Ribuan ton per tahun
                                           800                                                                                                               67%




                                                                                                                                                                    Operating Rate
                                           600                                                                                                               50%

                                           400                                                                                                               33%

                                           200                                                                                                               17%

                                                          0                                                                                                  0%
                                                                  2009        2011       2013         2015         2017      2019         2021        2023
                                                                                         Net Export                   Net Import                   Total Capacity
                                      Sumber: Nexant                                     Production                   Consumption                  Operating Rate


3.   Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Butadiene di Indonesia

Menurut Nexant, permintaan butadiene di Indonesia diperkirakan tumbuh 14% per tahun selama periode 2017-
2027. Perkiraan pertumbuhan ini didukung oleh perluasan kapasitas produk turunan butadiene dalam negeri. Ini
termasuk kapasitas 60.000 ton per tahun karet polybutadiene (PBR) dan 60.000 ton karet butadiene larutan styrene
(SBR) per tahun oleh PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI). SRI adalah perusahaan patungan Perseroan dan
produsen ban global terkemuka Michelin.

PT Petrokimia Butadiene Indonesia - anak perusahaan Perseroan mengoperasikan pabrik butadiene pertama di
Indonesia dengan kapasitas 100.000 ton per tahun pada akhir 2013. Perseroan saat ini sedang dalam proses
peningkatan kapasitas pabrik tersebut yang akan ditingkatkan hingga 137.000 pada kuartal 2 2018. Saat ini
diperkirakan tidak ada penambahan kapasitas butadiene lainnya. Namun kapasitas baru mungkin akan berada
setelah 2023 sebagai bagian dari proyek ethylene berbasis naphtha yang lebih luas.

Sebelum tahun 2013, permintaan butadiene di Indonesia hanya dipenuhi oleh impor. Setelah dimulainya produksi
Perseroan sebesar 100.000 ton per tahun pada akhir 2013, Indonesia menjadi net eksportir butadiene berskala
kecil dengan surplus yang dipasok ke Cina dan Korea Selatan. Indonesia diperkirakan akan kembali ke posisi net
importir menyusul dimulainya pabrik PBR dan SBR Sintetis baru Indonesia di 2018.

                                                                       Gambar 4.6 Ikhtisar Perdagangan Bersih Butadiene Domestik
                                                                                      (Tanpa Kapasitas Spekulatif)


                                                                 100
                                                                                          Actual                                               Forecast
                                       Net Impor (ribuan ton)




                                                                 50



                                                                  0



                                                                 -50
                                                                       2009       2011       2013        2015         2017         2019        2021       2023
                                                                 Sumber: Nexant                               Butadiene


Pada tahun 2016, Indonesia mengkonsumsi sekitar 64.000 ton per tahun butadiene dimana PBR dan SBR
merupakan produk turunan utama. Nexant memperkirakan pertumbuhan kebutuhan butadiene pada CAGR lebih
dari 17 persen selama periode 2017-2023 sebagai hasil dari penambahan kapasitas PBR dan SBR yang berasal
dari permintaan industri otomotif Indonesia. Hal ini mendasari pertumbuhan kebutuhan butadiene selama periode
proyeksi, sementara itu pasokan butadiene diperkirakan tidak mencukupi.




                                                                                                             244
Page 269
                                            Gambar 4.7 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Butadiene - Indonesia
                                                                (Tanpa Kapasitas Spekulatif)


                                          200               Actual                                        Forecast           100%
                                                                                                                             86%
                                          150                                                                                71%
                  Ribuan ton per tahun




                                                                                                                                   Operating Rate
                                                                                                                             57%
                                          100
                                                                                                                             43%

                                           50                                                                                29%
                                                                                                                             14%
                                             0                                                                               0%
                                                 2009     2011        2013      2015     2017      2019      2021     2023
                                                                      Net Export             Net Import              Total Capacity
                                         Sumber: Nexant               Production             Consumption             Operating Rate



4.   Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Polyolefin di Indonesia

Indonesia memiliki empat produsen polyolefins; Perseroan, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, Pertamina dan
Polytama. Perseroan adalah satu-satunya produsen petrokimia yang terintegrasi dengan pabrik naphtha cracker.
Dengan demikian Perseroan dipercaya sebagai produsen dengan biaya yang terendah di Indonesia. Perseroan
juga merupakan produsen polyolefins terbesar di Indonesia dengan kapasitas gabungan sekitar 816 ribu ton per
tahun dan satu-satunya produsen dalam negeri untuk impact copolymer polypropylene. Produsen dalam negeri
Polyolefins memiliki keunggulan kompetisi di dalam pasar dalam negeri. Hal ini terutama berasal dari lokasi yang
berdekatan dan rendahnya biaya pengangkutan dibandingkan dengan pesaing di luar negeri.

                               Gambar 4.8 Gambaran Umum Pangsa Pasar Domestik Polyolefins Indonesia (2016)

                                             Polyethylene                                                       Polypropylene
                                                                                                                                         CAP
                                                                                                                                         29%
                                                                      Lotte
                                                                     Chemical
                Impor                                                 Titan
                 45%                                                                                Impor
                                                                       31%
                                                                                                     53%
                                                                                                                                             Pertamina
                                                                                                                                                3%
                                                                                                                                   Polytama
                                                            CAP                                                                      15%
                                                            24%
                                            Total Pasokan = 1.4 juta ton
     Sumber: Nexant                                                                      Sumber: Nexant        Total Pasokan = 1.6 juta ton
Indonesia adalah net importer polyethylene dan polypropelene. Pada 2016, total impor bersih polyethylene dan
polypropelene masing-masing sekitar 653.000 dan 860.000 ton dan mencakup 53 persen dari total permintaan
pasar domestik polyolefins. Mayoritas impor ini berasal dari Malaysia, Singapura, Thailand dan Timur Tengah.
Secara keseluruhan, Nexant memperkirakan Indonesia akan tetap menjadi net importir bersih utama polyolefins
selama periode 2017-2023. Penurunan impor polyolefins akan bergantung pada penyelesaian proyek-proyek yang
direncanakan di masa depan. Penambahan fasilitas produksi LLDPE / HDPE baru oleh Perseroan diperkirakan
akan dimulai pada kuartal-1, 2020. Oleh karena itu, jumlah kebutuhan impor bersih diperkirakan akan mengalami
sedikit penurunan setelah 2019. Kapasitas polyolefins tambahan yang terintegrasi dengan pabrik cracker
tampaknya tidak akan terjadi selama periode proyeksi. Jenis proyek ini akan memakan waktu sekitar lima tahun
untuk menyelesaikannya. Nexant mencatat bahwa berbagai proyek cracker sedang dalam kajian, oleh karena itu
penambahan kapasitas baru secara realistis baru akan terjadi pada tahun setelah 2023.




                                                                                       245
Page 270
                                                                  Gambar 4.9 Ikhtisar Perdagangan Bersih Polyethylene Domestik
                                                                                   (Tanpa Kapasitas Spekulatif)
                                                           1000
                                                                                   Actual                                         Forecast




                       Net Impor / (Expor) (ribuan tons)
                                                            800

                                                            600

                                                            400

                                                            200

                                                              0
                                                                   2009     2011          2013      2015       2017      2019        2021      2023
                                                                                   HDPE                    LLDPE                  LDPE

                                                              Gambar 4.10 Ikhtisar Perdagangan Bersih Polypropelene Domestik
                                                                                (Tanpa Kapasitas Spekulatif)


                                                           1600
                                                                                   Actual                                         Forecast
                  Net Impor / (Expor) (ribuan tons)




                                                           1400
                                                           1200
                                                           1000
                                                           800
                                                           600
                                                           400
                                                           200
                                                              0
                                                                  2009      2011        2013        2015      2017       2019        2021          2023
                                                                                                      Polypropylene


Indonesia mengkonsumsi sekitar 2,8 juta ton polyolefins pada tahun 2016 dan Nexant memperkirakan
pertumbuhan kebutuhan sebesar 4,4 persen CAGR selama periode 2017-2023, yang sejalan dengan perkiraan
pertumbuhan PDB Indonesia. Nexant tidak mengasumsikan penambahan kapasitas perusahaan yang diharapkan
selama periode perkiraan.

       Gambar 4.11 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Polyethlyene – Indonesia (Tanpa Kapasitas Spekulatif)


                                                           2000             Actual                                         Forecast          100%
                                                                                                                                             83%
                                                           1500
                                  Ribuan ton per tahun




                                                                                                                                             67%
                                                                                                                                                    Operating Rate




                                                           1000                                                                              50%
                                                                                                                                             33%
                                                            500
                                                                                                                                             17%
                                                              0                                                                              0%
                                                                   2009   2011       2013        2015      2017   2019     2021       2023
                                                                     Net Export                     Net Import                    Total Capacity
                                                                     Production                     Consumption                   Operating Rate




                                                                                                    246
Page 271
       Gambar 4.12 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Polyethlyene – Indonesia (Dengan Kapasitas Spekulatif)


                                             2000              Actual                                  Forecast           100%
                                                                                                                          83%
                                             1500


                      Ribuan ton per tahun
                                                                                                                          67%




                                                                                                                                Operating Rate
                                             1000                                                                         50%
                                                                                                                          33%
                                              500
                                                                                                                          17%
                                                0                                                                         0%
                                                    2009     2011       2013   2015     2017    2019    2021       2023
                                                       Net Export                 Net Import                   Total Capacity
                                                       Production                 Consumption                  Operating Rate


       Gambar 4.13 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Polypropelene – Indonesia (Tanpa Kapasitas Spekulatif)


                                             2500             Actual                                   Forecast           100%

                                             2000                                                                         83%
                  Ribuan ton per tahun




                                                                                                                          67%




                                                                                                                                   Operating Rate
                                             1500
                                                                                                                          50%
                                             1000
                                                                                                                          33%
                                              500                                                                         17%

                                                0                                                                         0%
                                                    2009     2011       2013   2015     2017    2019    2021       2023
                                                       Net Export                 Net Import                   Total Capacity
                                                       Production                 Consumption                  Operating Rate


5.   Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Styrene Monomer di Indonesia

PT Styrindo Mono Indonesia, anak perusahaan Perseroan, adalah satu-satunya produsen styrene monomer di
Indonesia dengan total kapasitas 340.000 ton per tahun. Indonesia adalah eksportir terbesar keempat di Asia
Pasifik, terutama memasok ke Cina, Malaysia dan Thailand. Total ekspor styrene diperkirakan mencapai 56.000
ton pada tahun 2016.

Penggerak domestik untuk konsumsi styrene terkait dengan konsumsi produk turunan hilir seperti polystrene, SB
Latex dan UPR. Pada tahun 2018, Synthetic Rubber Indonesia (SRI), usaha patungan 55:45 antara Michelin dan
PT Petrokimia Butadiene Indonesia (PBI) berencana untuk memulai SBR baru (karet styrene butadiene) yang
memerlukan styrene sebagai bahan baku. Oleh karena itu proyek ini diperkirakan akan meningkatkan permintaan
styrene dalam negeri dan mengurangi keseluruhan volume ekspor styrene selama periode proyeksi. Secara
keseluruhan, permintaan domestik diperkirakan tumbuh rata-rata di atas 10 persen per tahun selama periode 2017-
2023.




                                                                                      247
Page 272
                                                               Gambar 4.14 Ikhtisar Ekspor Bersih Styrene Monomer Domestik
                                                                               (Tanpa Kapasitas Spekulatif)

                                                   160
                                                   140                       Actual                                                Forecast


               Net Expor (ribuan ton)
                                                   120
                                                   100
                                                   80
                                                   60
                                                   40
                                                   20
                                                    0
                                                   -20
                                                             2009     2011        2013          2015             2017       2019         2021         2023
                                         Sumber: Nexant                                                Styrene


     Gambar 4.15 Pasokan, Permintaan dan Perdagangan Styrene Monomer – Indonesia (Tanpa Kapasitas Spekulatif)


                                                    400                Actual                                              Forecast             100%
                                                    350
                                                                                                                                                83%
                                                    300
                            Ribuan ton per tahun




                                                                                                                                                67%




                                                                                                                                                         Operating Rate
                                                    250
                                                    200                                                                                         50%
                                                    150
                                                                                                                                                33%
                                                    100
                                                                                                                                                17%
                                                     50
                                                         0                                                                                      0%
                                                              2009   2011       2013         2015         2017      2019      2021       2023
                                                                                Net Export                   Net Import                 Total Capacity
                                              Sumber: Nexant                    Production                   Consumption                Operating Rate


6.   Ruang Lingkup Pengaturan

Indonesia telah menyertakan industri kimia berbasis minyak, gas dan batubara sebagai satu dari sepuluh kelompok
industri prioritas yang akan dikembangkan berdasarkan Master Plan Pembangunan Industri Nasional Tahun
2015-2035. Berdasarkan peraturan yang mengatur kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, yaitu
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ("UU No. 22"), kegiatan usaha minyak dan
gas bumi memiliki tujuan sebagai berikut:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran secara merata, sekaligus menjaga kelestarian
lingkungan.
- Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi secara berdaya
    guna, berhasil guna, serta berdaya saing tinggi dan berkelanjutan atas minyak dan gas bumi milik negara yang
    strategis dan tidak terbarukan melalui mekanisme yang terbuka dan transparan;
- Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan
    niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan
    transparan;
- Menjamin efisiensi dan efektivitas tersedianya minyak bumi dan gas bumi, baik sebagai sumber energi maupun
    sebagai bahan baku, untuk kebutuhan dalam negeri;
- Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional untuk lebih mampu bersaing di tingkat
    nasional, regional, dan internasional;
- Meningkatkan pendapatan negara untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian
    nasional dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia; dan
- Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang adil dan merata, serta
    tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

UU No. 22 menetapkan bahwa kegiatan hulu dikendalikan melalui "Kontrak Kerja Sama" antara badan
usaha/bentuk usaha tetap dan badan pelaksana (SKK Migas), sedangkan kegiatan hilir dikendalikan oleh izin
usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur (BPH Migas). SKK Migas dan BPH Migas mengawasi kegiatan hulu
dan hilir masing-masing untuk memastikan konservasi sumber daya, pengelolaan sumber daya, praktik
keselamatan dan teknis yang baik, konservasi lingkungan, dan pengembangan kemampuan lokal. Dalam hal ini,
peraturan perundang-undangan yang relevan dan mengatur sektor hilir meliputi:




                                                                                                    248
Page 273
-    Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi yang memberikan kerangka hukum untuk sektor energi
     secara keseluruhan.
-    Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mengatur perihal kegiatan penanaman
     modal di Indonesia.
-    UUPT yang memberikan kewajiban bagi perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang sumber daya
     alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
-    Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang mengatur tentang pemenuhan
     persyaratan dan izin mutu lingkungan hidup.
-    Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang kegiatan minyak dan gas di kawasan
     hutan lindung.
-    Peraturan BI No.16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan
     Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank yang mengatur
     perihal kewajiban pelaporan dalam hal adanya transaksi utang luar negeri.
-    Peraturan BI No. 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar
     Negeri sebagaimana diubah dengan Peraturan BI No. 17/23/PBI/2015 yang mengatur perihal kewajiban
     pelaporan atas kegiatan ekspor serta valuta asing dan penarikan devisa utang luar negeri.
-    Peraturan BI 17/3/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik
     Indonesia yang mewajibkan penggunaan mata uang Rupiah untuk transaksi tunai dan non tunai di Indonesia.
-    Peraturan Menteri ESDM No.31 Tahun 2013 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja
     Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertugas menciptakan dan menerapkan kebijakan energi
Indonesia, memastikan bahwa kegiatan bisnis terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan,
dan demikian juga dengan pemberian kontrak. Kementerian ini juga bertanggung jawab atas masterplan nasional
untuk transmisi dan distribusi gas alam. Kementerian ini memiliki Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang
bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian dan
pengawasan kegiatan minyak dan gas bumi.

BPH Migas didirikan pada tanggal 30 Desember 2002 untuk mengambil peran regulator Pertamina dalam
kaitannya dengan kegiatan hilir sebagaimana diatur berdasarkan Pasal 46 dan 47 Undang-Undang No. 22. BPH
Migas dituntut untuk menjamin pasokan gas alam dan bahan bakar dalam negeri yang cukup dan kegiatan
penyulingan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi gas dan minyak bumi yang aman melalui izin usaha.

7.   Peraturan Sehubungan dengan Industri Petrokimia

Industri petrokimia di Indonesia diatur dan diawasi oleh BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan
Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Operasional Perseroan juga tunduk kepada peraturan daerah
yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kota Cilegon dimana komplek petrokimia utama Perseroan terletak.

Peraturan Penanaman Modal

Pada 26 April 2007, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(“UU Penanaman Modal”) yang mengatur mengenai penanaman modal di Indonesia, dalam bentuk Penanaman
Modal Asing (“PMA”) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (“PMDN”). UU Penanaman Modal mengatur bahwa
segala jenis usaha terbuka untuk penanaman modal tanpa pembatasan, kecuali yang secara tegas dinyatakan
sebagai jenis penanaman modal asing yang dilarang atau dibatasi, dengan persyaratan tertentu. Berdasarkan UU
Penanaman Modal dan Peraturan Presiden No. 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan
Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, penanaman modal asing untuk
kegiatan usaha Perseroan terbuka untuk penanaman modal sampai dengan 100% dari seluruh saham yang
dikeluarkan.

Sebagaimana diatur berdasarkan UU Penanaman Modal, untuk mendorong penanaman modal, Pemerintah
memberikan beberapa insentif kepada perusahaan PMA atau PMDN seperti pembebasan atau pengurangan
beban pajak serta bea cukai, dan kemudahan dalam mendapatkan layanan serta izin imigrasi dan impor. Selain
itu juga terdapat keistimewaan penting lainnya berdasarkan dari UU Penanaman Modal dimana Pemerintah
menjamin tidak akan menasionalisasi perusahaan PMA, kecuali dinyatakan oleh perundang-undangan. Dalam hal
pemerintah menasionalisasi perusahaan PMA manapun, atau mencabut izin penanaman modal asing mereka,
maka pemerintah harus membayar dalam jumlah yang ditentukan sesuai dengan nilai pasar atas penanaman
modal tersebut dan jika para pihak gagal untuk mencapai suatu kesepakatan dalam menentukan kompensasi
tersebut, maka penyelesaian akan dilakukan melalui arbitrase. Jaminan ini disertakan dengan jaminan bahwa
investor asing akan memiliki wewenang untuk menunjuk manajemen perusahaan PMA dan hak untuk melakukan
transfer dan repatriasi dalam valuta asing atas segala keuntungan, bunga bank, dividen dan pendapatan-
pendapatan lain.

Izin prinsip yang dipersyaratkan oleh perusahaan PMA (perusahaan asing) dan perusahaan PMDN termasuk
dalam industri petrokimia di Indonesia dikeluarkan oleh BKPM.




                                                    249
Page 274
Penggabungan CA dan TPI telah mendapatkan persetujuan tertulis dari BKPM pada 31 Desember 2010
(“Persetujuan Penggabungan”). Akibat penggabungan, seluruh Izin Usaha Industri (“IUI”) CA dan TPI digantikan
oleh Persetujuan Penggabungan, yang memberikan Perseroan izin untuk memproduksi ethylene, propylene,
pyrolysis gasoline, polyethylene, crude C4 dan polypropylene.

IUI merupakan satu-satunya izin usaha yang dibutuhkan Perseroan untuk melanjutkan produksi komersial
sehubungan dengan kebijakan pelayanan perizinan satu atap untuk perusahaan PMA dan PMDN. Perseroan
diwajibkan untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal setiap semester kepada BKPM, sesuai
dengan IUI. Pada 29 September 2015, BKPM mengeluarkan seperangkat peraturan penting mengenai tata acara
perizinan penanaman modal dan tata cara lainnya baik untuk perusahaan PMDN maupun PMA. Ketentuan baru
tersebut diatur dalam Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip
Penanaman Modal sebagaimana pertama kali diubah dengan Peraturan Kepala BKPM No. 6 Tahun 2016 tanggal
6 Juni 2016 dan selanjutnya oleh Peraturan Kepala BKPM No. 8 Tahun 2016 tanggal 28 Oktober 2016, Peraturan
Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Non-Perizinan, dan Peraturan
Kepala BKPM No. 16 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal.
Peraturan tersebut telah mengatur empat hal dan mencabut satu Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2013
tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Non-perizinan sebagaimana diubah oleh Peraturan Kepala BKPM
No. 12 Tahun 2013. Peraturan baru telah diberlakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses persetujuan
izin investasi dan izin non-investasi, antara lain, mempermudah formulir pendaftaran dan menyediakan jangka
waktu yang pasti untuk penyelesaian pendaftaran izin investasi dan izin non-investasi, termasuk pengenalan
layanan izin investasi 3-jam oleh BKPM.

Peraturan Ketenagakerjaan

Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan Indonesia, Perseroan menyampaikan Wajib Lapor Tenaga Kerja tahunan
atas keadaan ketenagakerjaan Perseroan dan menyerahkan laporan tersebut kepada kantor daerah yang relevan.
Perseroan juga diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan untuk rencana penggunaan tenaga kerja asing.
Perubahan terkini pada program jaminan sosial Indonesia dari Jamsostek menjadi BPJS sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juga telah meningkatkan biaya
Perseroan, dan perubahan lebih lanjut atas pengaturan jaminan sosial dapat berpengaruh buruk kepada usaha,
arus kas, keadaan keuangan dan prospek usaha.

Bea

Bea dikenakan atas impor beberapa produk petrokimia ke Indonesia. Menurut Peraturan Menteri Keuangan
No.6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
dan Peraturan Menteri Keuangan No. 25/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka
ASEAN Trade in Goods Agreement, tidak ada tarif bea yang dibebankan untuk ethylene sedangkan untuk naphtha
dan propylene tarif bea sebesar 5%.

Pengelolaan Dermaga

Setelah diterbitkannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (“UU No. 17/2008”), peraturan
mengenai pengelolaan pelabuhan telah diubah. Menurut UU No. 17/2008, tanggung jawab utama Otoritas
Pelabuhan adalah untuk mengatur dan mengawasi pelabuhan yang beroperasi secara komersial, dan akan
membantu pemerintah dalam memberikan konsesi dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (“BUP”) untuk
menjalankan kegiatan usaha dermaga. Sesuai dengan ketentuan UU No. 17/2008, karena sebagian kecil dari
operasional Perseroan merupakan kegiatan komersial, Perseroan diwajibkan untuk membentuk BUP. Dalam
melaksanakan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan sebagai pengelola pelabuhan, BUP diwajibkan untuk:

a. menyediakan dan memelihara kelayakan fasilitas pelabuhan;
b. memberikan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan
   oleh pemerintah;
c. menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban pada fasilitas pelabuhan yang dioperasikan;
d. ikut menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban yang menyangkut angkutan di perairan di pelabuhan;
e. memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan;
f. memenuhi kewajiban sesuai dengan konsesi dalam perjanjian dengan otoritas pelabuhan; dan
g. mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara nasional maupun internasional.

Sehubungan dengan pengelolaan pelabuhan non-komersial oleh Perseroan, Perseroan telah memperoleh
Persetujuan dari Kementerian Perhubungan untuk Dermaga Tipe T dan Dermaga Tipe Dolphin di Pelabuhan
Banten. Bersamaan dengan proses pembentukan BUP sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 17/2008,
Perseroan melanjutkan untuk menjalankan kegiatan pengelolaan pelabuhan komersial berdasarkan surat
Perseroan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas-I Banten No. PL-CR/16-104
tanggal 28 Oktober 2016.




                                                   250
Page 275
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah No. 64 Tahun 2015 (“PP No. 61/2009”) mengatur bahwa BUP dapat melakukan kegiatan pengelolaan
dalam satu atau lebih terminal yang berlokasi dalam satu pelabuhan. Untuk mendapatkan izin usaha tersebut
sebagai BUP, pemohon harus memenuhi ketentuan-ketentuan di bawah ini:

a. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
b. berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah atau perseroan terbatas yang khusus didirikan
   di bidang kepelabuhanan;
c. memiliki akta pendirian perusahaan; dan
d. memiliki surat keterangan domisili perusahaan.

Konsesi untuk mengoperasikan pelabuhan diberikan melalui mekanisme tender di mana jangka waktu untuk
konsesi dapat berbeda tergantung pada kemampuan BUP untuk mengembalikan dana investasi yang telah
dikeluarkan dan memperoleh laba yang sesuai.

PP No. 61/2009 secara umum menetapkan bahwa perjanjian konsesi harus mengatur mengenai lingkup
pengelolaan, jangka waktu pengelolaan, tarif awal dan formula penghitungan tarif, hak dan kewajiban setiap pihak,
standar kerja dan prosedur pengaduan, sanksi dalam hal terdapat pelanggaran, penyelesaian perselisihan,
pengakhiran perjanjian konsesi, keadaan kahar dan kemungkinan adanya amandemen. PP No. 61/2009 juga
menyatakan bahwa konsesi dapat diberikan kepada perusahaan melalui mekanisme tender.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk
Kepentingan Sendiri (“Permenhub No. 20/2017”) Perseroan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai pemegang izin
terminal untuk kepentingan sendiri sebagai berikut:

a.   menyediakan dermaga untuk bertambat;
b.   menyediakan fasilitas naik turun penumpang dan/atau kendaraan;
c.   menyediakan alat bongkar muat barang;
d.   mendapatkan jaminan kelancaran arus barang; dan
e.   mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran.

Penyediaan Tenaga Listrik

Pada 23 September 2009, peraturan ketenagalistrikan baru, yaitu Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan ("UU Ketenagalistrikan 2009") berlaku, mencabut dan menggantikan ketentuan pada undang-
undang ketenagalistrikan sebelumnya yaitu Undang-Undang No. 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan (“UU
Ketenagalistrikan 1985”). Menurut UU Ketenagalistrikan 2009, peraturan pelaksana dari UU Ketenagalistrikan
1985 akan tetap berlaku, kecuali digantikan dengan peraturan pelaksana dari Hukum Ketenagalistrikan 2009 atau
digantikan oleh ketentuan lainnya.

UU Ketenagalistrikan 2009 dirancang untuk memungkinkan partisipasi yang lebih besar dari sektor swasta dalam
bisnis penyediaan tenaga listrik dan demikian dapat menambah tingkat persaingan dalam sektor ini. Dalam UU
Ketenagalistrikan 2009, penyediaan tenaga listrik berada di bawah kendali negara dan dikelola oleh Pemerintah
pusat dan Pemerintah daerah (sebagaimana berlaku), melalui badan usaha milik negara seperti PLN dan badan
usaha milik daerah. UU Ketenagalistrikan 2009 selanjutnya mengatur bahwa, selain PLN, badan usaha swasta,
koperasi dan badan usaha non-pemerintah dapat turut serta dalam bisnis penyediaan ketenagalistrikan, dengan
ketentuan badan usaha milik negara memiliki “prioritas utama” untuk hak menyediakan ketenegalistrikan untuk
umum sebelum hak tersebut diberikan kepada entitas lain.

UU Ketenagalistrikan 2009 membagi industri tenaga listrik menjadi dua sektor utama, yaitu usaha penyedia tenaga
listrik dan usaha penunjang tenaga listrik. Usaha penyediaan tenaga listrik dibagi menjadi usaha penyediaan
tenaga listrik untuk umum dan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri, dan meliputi pembangkit tenaga
listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik dan penjualan tenaga listrik. Usaha penunjang tenaga listrik
selanjutnya dibagi menjadi usaha jasa penunjang tenaga listrik dan usaha industri penunjang tenaga listrik.
Sebelumnya, berdasarkan UU Ketenagalistrikan 1985, izin usaha penyediaan tenaga listrik dikeluarkan dalam
bentuk: (i) Izin Usaha Ketenagalistrikan Umum ("IUKU"), (ii) Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan
Sendiri ("IUKS"), atau (iii) Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan ("PKUK"). PLN, berdasarkan Hukum
Ketenagalistrikan 1985 dianggap sebagai PKUK.

Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik sebagaimana
diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2006 mengatur
bahwa IUKU diberikan untuk koperasi atau badan usaha swasta untuk menjalankan bisnis dalam penyediaan
tenaga listrik untuk kepentingan umum, sedangkan IUKS diberikan kepada koperasi, badan usaha swasta atau
badan usaha milik negara atau segala institusi pemerintah untuk menjalankan bisnis penyediaan tenaga listrik
untuk penggunaan pribadi. IUKS diwajibkan hanya untuk entitas yang membangkitkan tenaga listrik untuk
kapasitas lebih dari 200 kVA. IUKS diberikan sesuai dengan karakteristik penggunaannya, yaitu untuk: (i)
penggunaan utama, (ii) penggunaan cadangan, (iii) penggunaan darurat, dan (iv) penggunaan sementara.




                                                          251
Page 276
Berdasarkan UU Ketenagalistrikan 2009, IUKU, IUKS dan PKUK tidak lagi berlaku dan izin usaha penyediaan
tenaga listrik diberikan dalam bentuk: (i) Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk penyediaan tenaga listrik
untuk kepentingan umum, atau (ii) Izin Operasional ("IO"), untuk tujuan penyediaan tenaga listrik untuk
kepentingan pribadi. UU Ketenagalistrikan 2009 juga mengatur bahwa IO diwajibkan untuk genset dengan
kapasitas tertentu, yang akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebagai tambahan, pada 25 Januari 2012, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik (“PP No. 14/2012”) sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun
2014 yang terakhir dikeluarkan pada 14 April 2014 (“PP No. 23/2014”), yaitu peraturan pelaksana dari UU
Ketenagalistrikan 2009, berlaku dan mencabut serta menggantikan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1989
Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik, sebagaimana diubah. Peraturan pelaksana dari UU
Ketenagalistrikan 1985 dianggap berlaku selama tidak bertentangan dengan ketentuan UU Ketenagalistrikan
2009, Peraturan 14/2012 dan Peraturan 23/2014.
Peraturan Lingkungan Hidup

•   Perlindungan lingkungan hidup di Indonesia diatur dalam beberapa instrumen peraturan di antaranya:
•   Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang mencabut Undang-Undang No. 23 Tahun
    1997 (“UU No. 32/2009”);
•   Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (“PP No. 27/2012”);
•   Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang
    Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (“PermenLH No. 5/2012”); dan
•   Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup ("PermenLH
    No. 3/2013").

UU No. 32/2009, yang ditetapkan pada tanggal 3 Oktober 2009 mengatur beberapa ketentuan penting sebagai
berikut:

•   Kewajiban untuk memperoleh Izin Lingkungan untuk perusahaan yang dipersyaratkan wajib AMDAL atau
    UKL/UPL. Izin Lingkungan merupakan prasyarat untuk perusahaan untuk mendapatkan izin usaha terkait dan
    apabila Izin Lingkungan tersebut dicabut, izin usaha menjadi tidak berlaku. PP No. 27/2012 menyatakan bahwa
    setiap dokumen terkait lingkungan hidup yang telah disetujui sebelum tanggal 23 Februari 2012 akan berlaku
    sebagai Izin Lingkungan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
•   Audit lingkungan hidup sekarang dibutuhkan untuk (i) usaha yang wajib AMDAL namun tidak menyusun
    AMDAL, (ii) usaha dan/atau kegiatan yang memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan atau (iii) perusahaan-
    perusahaan yang tidak memenuhi peraturan-peraturan terkait lingkungan hidup dan peraturan
    pelaksanaannya. Meski demikian, PermenLH No. 3/2013 tidak mengatur mengenai tata cara pelaksanaan audit
    lingkungan hidup;
•   Setiap pemegang Izin Lingkungan harus memberikan jaminan lingkungan untuk disimpan dalam bank milik
    negara yang ditunjuk untuk memastikan bahwa fungsi pemulihan lingkungan hidup dilaksanakan;
•   Setiap usaha yang berpotensi memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan hidup diwajibkan untuk
    melakukan analisis risiko lingkungan;
•   Perusahaan yang membuang limbah harus memiliki izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan hanya dapat
    dilakukan dalam wilayah tertentu sebagaimana ditentukan oleh Menteri Lingkungan Hidup;
•   Tindakan-tindakan dan sanksi-sanksi terkait perbaikan dan pencegahan (kewajiban untuk memulihkan area
    tailing, pengenaan sanksi dan denda pidana dan pembatalan persetujuan) dikenakan untuk memperbaiki atau
    mencegah polusi yang dapat terjadi karena pelaksanaan kegiatan; dan
•   Sanksi antara 1 sampai dengan 15 tahun penjara yang akan dikenakan kepada setiap orang yang
    menyebabkan polusi terhadap lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup dan/atau denda sejumlah
    Rp500 juta sampai dengan Rp15 miliar. Hukuman penjara dan jumlah denda dapat ditambah setinggi-tingginya
    1/3-nya apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh perusahaan. Hukuman moneter dapat dikenakan sebagai
    pengganti atas pelaksanaan kewajiban untuk memulihkan area yang rusak.

Hal di atas dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksana apabila hal tersebut belum diterbitkan sampai
dengan tanggal Prospektus. Berdasarkan UU No. 32/2009, seluruh peraturan pelaksana dari UU No. 23/1997 akan
tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan UU No. 32/2009.

PermenLH No. 5/2012 mengatur, antara lain, bahwa perusahaan petrokimia diwajibkan untuk memperoleh dan
memelihara dokumen AMDAL, di mana berdasarkan PP No. 27/2012 terdiri dari Analisis Dampak Lingkungan atau
“ANDAL”, Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan atau “Ka ANDAL”, Rencana Pengelolaan Lingkungan
atau “RKL” dan Rencana Pemantauan Lingkungan atau “RPL”.

Sebelum dilaksanakannya penggabungan, kegiatan operasional CA masuk dalam kategori perusahaan yang
diwajibkan untuk memperoleh dan memelihara AMDAL. Berdasarkan Surat No. 660/4053-BAPEDAL/2006
tertanggal 6 Oktober 2006 yang diterbitkan oleh Gubernur Banten, ANDAL Kelaikan Lingkungan Hidup dan
RKL/RPL Rencana Konstruksi untuk Jalur Pipa Gas telah disetujui. RKL/RPL akan diperiksa setiap lima tahun




                                                     252
Page 277
sekali dan dapat diubah dalam hal terjadinya perubahan kegiatan pengembangan usaha/kegiatan usaha yang
mempengaruhi dukungan lingkungan hidup dan kapasitas lingkungan hidup.

Sebelum dilaksanakannya penggabungan, TPI tidak diwajibkan untuk menyusun dan mempertahankan AMDAL
dan sebagai gantinya diwajibkan untuk memiliki UKL/UPL. TPI telah menyerahkan laporan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilegon untuk bulan Juli sampai dengan
Desember 2010 berdasarkan Surat No 004/M-EBV/I/2011 tertanggal 6 Januari 2011.

Pembuangan air limbah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air
dan Pengendalian Pencemaran Air (“PP No. 82/2001”). PP No. 82/2001 mewajibkan pihak yang bertanggung
jawab, termasuk perusahaan petrokimia, untuk menyerahkan laporan terkait pembuangan air limbah yang isinya
menguraikan kepatuhannya dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Laporan tersebut akan diserahkan setiap
triwulanan kepada walikota atau bupati terkait, dengan tembusan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 Tahun 2016
tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik (“PermenLHK No. 68/2016”) mengatur terkait pengelolaan air limbah
perusahaan petrokimia. PermenLHK No. 68/2016 mewajibkan perusahaan petrokimia untuk: (i) mengelola air
limbah domestik; (ii) menggunakan instalasi pengolahan air limbah domestik dan saluran air limbah domestik
kedap air sehingga tidak terjadi perembesan air limbah domestik ke lingkungan; (iii) memasang alat ukur debit atau
laju alir air limbah domestik dan mencatat pengeluaran air limbah per hari; (iv) tidak melakukan pengenceran air
limbah; (v) melakukan pengelolaan air limbah untuk memastikan kualitas air limbah; (vi) memisahkan air limbah
dari saluran pembuangan dari air limpasan air hujan; (vii) mencatat pemantauan harian pada tingkat tolak ukur
kualitas air limbah untuk melihat batas pH dan COD; (viii) menentukan kesesuaian untuk sampling; (ix) memeriksa
tingkat kualitas air untuk air limbah secara periodik setidaknya satu bulan sekali yang dilakukan oleh laboratorium;
dan (x) prosedur operasional atas pengelolaan air limbah domestik dan sistem tanggap darurat. Berdasarkan
PermenLHK No. 68/2016, perusahaan petrokimia harus mematuhi seluruh ketentuan sebagaimana dinyatakan
dalam izinnya terkait pembuangan air limbah dan menyerahkan laporan analisis kualitas air limbah dan tingkat alur
harian setiap triwulan kepada walikota atau bupati setempat dengan tembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup
dan instansi pemerintah lain yang terkait.

Perusahaan petrokimia harus mematuhi peraturan-peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sehubungan dengan pengelolaan bahan dan limbah
tertentu. Limbah yang mudah terbakar, beracun, mengiritasi, korosif, karsiogenik atau berbahaya terhadap
lingkungan hidup dari kegiatan operasional petrokimia merupakan ruang lingkup dari peraturan tersebut kecuali
Perseroan dapat membuktikan secara ilmiah bahwa limbah yang dihasilkan tidak masuk dalam kategori limbah di
dalam peraturan tersebut. Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan yang menggunakan bahan atau
menghasilkan limbah tersebut untuk mendapatkan izin untuk menyimpan, mengumpulkan, menggunakan,
mengolah, dan mengumpulkan limbah tersebut. Izin ini dapat dicabut dan dapat dihentikan kegiatannya jika
perusahaan melanggar ketentuan sebagaimana berlaku. Perseroan telah memperoleh izin penyimpanan
sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, izin tersebut berlaku
untuk jangka waktu lima tahun. Dalam ketentuan izin tersebut, Perseroan diwajibkan untuk menyerahkan laporan
triwulanan kepada Kementerian Lingkungan Hidup serta walikota dan bupati Cilegon dan Serang.

Perseroan telah menyampaikan (i) laporan pelaksanaan RKL-RPL untuk Juli-Desember 2015, Januari-Juni 2016,
Juli-Desember 2016, dan Januari-Juni 2017; (ii) hasil uji emisi generator cadangan; (iii) laporan pemantauan air
limbah untuk triwulan IV 2016, triwulan I dan II 2017; (iv) laporan berkala terkait emisi di GTG untuk April, Mei, dan
Juni 2017; (v) laporan limbah berbahaya dan beracun untuk bulan Oktober-Desember 2016, Januari-Maret 2017,
April-Juni 2017; dan (vi) laporan triwulan terkait limbah pabrik untuk Oktober-Desember 2016, Januari-Maret 2017,
dan April-Juni 2017.

Polusi Udara

Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara membagi sumber
pencemaran menjadi sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak, dan sumber tidak
bergerak spesifik. Sumber tidak bergerak spesifik lebih lanjut didefinisikan sebagai sumber emisi yang tetap pada
suatu tempat yang berasal dari kebakaran hutan dan pembakaran sampah. Sumber tidak bergerak juga
didefinisikan sebagai sumber yang berasal dari lokasi yang tetap pada suatu tempat. Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak, yang telah setelahnya
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2014 (“KepmenLH No. 13/1995”),
mengatur bahwa pihak manapun yang memiliki sumber pencemaran udara tidak bergerak berkewajiban untuk:

•   membangun emisi gas melalui cerobong yang dilengkapi dengan sarana pendukung dan fasilitas pengaman;
•   menginisiasikan tes emisi untuk cerobong yang telah beroperasi untuk paling cepat atau lebih dari enam bulan
    paling sedikit dua kali selama periode operasi setiap tahun;
•   menginisiasikan tes emisi untuk ketel uap yang telah beroperasi untuk paling cepat atau lebih dari enam bulan
    paling sedikit sekali selama periode operasi setiap tahun;




                                                        253
Page 278
•    menggunakan laboratorium yang terakreditasi untuk menjalankan tes emisi; dan
•    memasang alat ukur pemantauan yang meliputi kadar dan laju alir volume untuk setiap cerobong emisi yang
     tersedia serta alat ukur arah dan kecepatan angin.

Ketentuan tersebut berlaku untuk Perseroan, begitu juga kewajiban untuk melaporkan kepada Bupati
Serang/Walikota Cilegon dengan tembusan kepada Gubernur Banten dan Kementerian Lingkungan Hidup paling
sedikit sekali dalam setiap semester, juga melaporkan kepada Bupati Serang/Walikota Cilegon dengan tembusan
kepada Gubernur Banten dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam hal terjadinya keadaan yang tidak wajar
dan/atau keadaan darurat yang dapat menyebabkan emisi yang berlebih dan rincian atas pengendaliannya, sesuai
ketentuan pada KepmenLH No. 13/1995.

I.   Fokus Negara Industri

1.   Posisi Kompetitif

Biaya untuk memproduksi petrokimia sangat bervariasi berdasarkan lokasi di seluruh dunia. Faktor utama dalam
menentukan biaya operasi terkait dengan biaya bahan baku yang digunakan. Namun, keunggulan biaya sekunder
lainnya dikaitkan dengan faktor-faktor utama berikut:
- Skala pabrik (dan pengaruhnya terhadap biaya tetap)
- Biaya utilitas
- Teknologi / kompleksitas
- Kredit produk sampingan (co-products) (penilaian produk sampingan dalam produksi)
- Biaya tetap (yang bergantung pada lokasi).

Saat ini, produsen olefin dengan biaya terendah berbasis di Timur Tengah. Produsen utama ethylene crackers di
wilayah ini biasanya 100% berbasis ethane, walaupun penambahan kapasitas baru-baru menggunakan bahan
baku campuran dan bukan 100% berbasis bahan baku ethane. Ethane pada umumnya dipasok dengan harga
tetap yang jauh di bawah tingkat harga pasar yang tersedia di Eropa atau AS, dan tidak memiliki hubungan dengan
pasar energi yang lebih luas

                                       Gambar 5.1 Kurva Biaya Ethylene Global
                         (Dasar Biaya Kas: 2016, Harga Minyak Mentah pada US$ 44 per barel)




                                                                        Sumber: Nexant

                                      Gambar 5.2 Kurva Biaya Ethylene Global
                                           (Skenario Berbeda: 2021)




                                                       254
Page 279
Dengan harga gas dan ethane di Amerika Utara saat ini jatuh ke tingkat yang relatif rendah, fasilitas ethylene
berbasis gas di Amerika Utara jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan naphtha cracker di berbagai daerah.
Namun, cracker ethane di Amerika Utara masih memerlukan biaya tunai yang sedikit lebih tinggi dibandingkan
pabrik ethylene di lokasi seperti Venezuela dan Afrika, dimana terdapat akses yang baik ke bahan bakar dengan
biaya rendah.

Naphtha Cracker di dunia memerlukan sejumlah biaya tunai; misalnya, naphtha cracker diperkirakan lebih
kompetitif di Asia Tenggara dibandingkan di Jepang dan Eropa Barat. Posisi biaya Perseroan adalah sama dengan
naphtha cracker lainnya di Asia Tenggara. Posisi keunggulan Perseroan secara keseluruhan semakin meningkat
setelah proyek perluasan di 2016. Keunggulan posisi biaya lainnya berasal dari proses lebih lanjut rantai produksi
Mixed C4 menjadi produk bernilai lebih tinggi yaitu butadiene.

Pabrik ethylene di Cina dan Eropa yang menggunakan minyak gas dan bahan baku heavy naphtha pada umumnya
merupakan produsen berbiaya tinggi di industri global.

Ethylene dihasilkan terutama dari dua bahan baku yang berbeda (minyak dan gas) melalui proses cracking uap.
Bahan baku ethylene berbasis minyak seperti naphtha dan kondensat menghasilkan proporsi propylene dan
butadiene per unit ethylene yang lebih besar, sementara bahan baku gas seperti ethane menghasilkan hampir
seluruhnya hanya ethylene.

Pada umumnya, pabrik-pabrik berbasis naphtha memiliki biaya tertinggi untuk memproduksi ethylene (melalui
cracking uap). Proses ini tidak memiliki keuntungan bahan baku yang signifikan dan sangat padat modal karena
kompleksitas fasilitas yang dibutuhkan untuk memisahkan dan menghasilkan produk sampingan (co-product).

Olefins

Pasokan olefin di Asia Tenggara terutama terdiri dari perusahaan regional yang beroperasi dari basis domestik.
Namun, pemain internasional, termasuk Shell Chemicals, ExxonMobil dan Sumitomo, juga memiliki kapasitas
olefin di wilayah ini. Seluruh perusahaan produser olefin besar memiliki integrasi ke dalam polyolefins. Sejumlah
produsen, termasuk PTT Global Chemical, PCG ("PETRONAS Chemicals Group") dan Shell Chemicals, juga
memiliki integrasi ke derivatif lainnya termasuk styrene, ethylene oxide dan ethylene glycol.

Siam Cement Group (SCG) membeli 30% saham Perseroan pada bulan September 2011. Peseroan berhasil
menyelesaikan peningkatan kapasitas produksi cracker nya menjadi 860.000 ton per tahun pada tahun 2016. SCG
juga berfokus untuk membangun ethylene cracker baru dengan Kapasitas 950.000 ton per tahun di Vietnam untuk
Proyek Long Son Petrochemical (LSP) di Vietnam. Proyek LSP dijadwalkan untuk mulai beroperasi pada tahun
2020/2021.

Proyek RAPID yang saat ini sedang dalam pembangunan oleh PCG di Malaysia dan Saudi Aramco yang akan
mencakup sekitar 2 juta ton per tahun kapasitas olefin berikut produk dervitaif turunan. Proyek ini dijadwalkan
untuk mulai berproduksi sekitar tahun 2020 dan terintegrasi dengan kilang 300 KBPD baru.

                            Gambar 5.3 Kapasitas Ethylene Asia Tenggara menurut Negara
                                                       (2016)

                                                     Philippines
                                        Malaysia         3%
                                         16%



                                  Indonesia                                   Thailand
                                     8%                                         43%




                                         Singapore
                                            30%

                                              Total Kapasitas = 11 juta ton




                                                            255
Page 280
                                                               Gambar 5.4 Produsen Tenda Olefin Terbaik di Asia Tenggara
                                                                                  (Kapasitas 2016)


                                                                                            Propylene Capacity Addition
                                                                                            Ethylene Capacity Addition




                                          Thousand tons per year



                                                        Note : Chandra Asri capacity is
                                                        inclusive of SCG's equity.
Catatan:
- SCG berencana untuk membangun kapasitas ethylene baru sebesar 950.000 ton per tahun dan kapasitas propylene
   sebesra 450.000 ton per tahun. Proyek yang berlokasi di Vietnam ini disebut sebagai Long Son Petrochemicals (LSP) dan
   dijadwalkan untuk mulai pada tanggal 2020/2021. Petro Vietnam adalah mitra dalam proyek ini.
- PCG / Aramco (di bawah proyek RAPID di Malaysia) berencana untuk membangun kapasitas ethylene baru sebesar 1,3
   juta ton dan propylene sebesar 663.000 ton per tahun pada tahun 2020.

Polyolefins

Pasokan polyolefins di Asia Tenggara sebagian besar terdiri dari pemain regional yang beroperasi dari basis
domestik. Dalam hal pangsa pasar regional, tiga produsen terbesar adalah: ExxonMobil, SCG dan PTTGC yang
menguasai lebih dari 54 persen dari kapasitas polyolefins di regional. Selain itu, pemain internasional utama seperti
Sumitomo dan Chevron Philips juga memiliki operasional di kawasan ini. Pemain poliolefin terkemuka biasanya
memproduksi hampir seluruh lini produk (HDPE, LDPE, LLDPE dan PP).

                                                                   Gambar 5.5 Sepuluh Produsen Polyolefins di Asia Tenggara
                                                                                   (Dasar Kapasitas 2016)


                                                                                                             HD
                        Thousand tons per year




                                  Note : Chandra Asri capacity is
                                  inclusive of SCG's equity.

Catatan
* SCG (di bawah proyek LSP di Vietnam) berencana untuk menambahkan sekitar 1,4 juta ton polyolefins beserta kapasitas
   ethylene baru 950.000 ton per tahun dan kapasitas propylene 450.000 ton per tahun pada tahun 2020.
* IRPC, anak perusahaan PTT, berencana untuk menambahkan total 300.000 ton polypropylene per tahun pada tahun 2017.
   Selain itu, PTTGC berencana untuk menambahkan LLDPE 300.000 ton per tahun pada tahun 2018.
* PCG (di bawah proyek RAPID di Malaysia) berencana untuk menambahkan sekitar 1,4 juta ton polyolefins beserta kapasitas
   ethylene baru sebesar 1,3 juta ton dan propylene 663.000 ton per tahun 2020.
* Perseroan berencana untuk membangun pabrik LLDPE / HDPE baru berkelas dunia. Proyek ini akan memanfaatkan pasokan
   ethylene yang tersedia dari komplek petrokimia Cilegon di Indonesia dan dijadwalkan mulai berproduksi pada Kuartal 1,
   2020.




                                                                                            256
Page 281
Styrene Monomer

Kapasitas styrene monomer total di Asia Tenggara sekitar 2 juta ton pada tahun 2016. Basis pasokan berasal dari
lima perusahaan namun dipimpin oleh Ellba Eastern, perusahaan patungan Shell / BASF yang berlokasi di
Singapura. Ellba Eastern memiliki estimasi pangsa pasar sekitar 26%. SCG dan Shell berada di peringkat kedua
dimana SM diproduksi dengan menggunakan teknologi konvensional melalui alkilasi benzene dengan ethylene.
Keekonomian produksi pada dasarnya tergantung pada biaya ethylene dan skala pabrik. Namun, di Singapura,
produksi styrene sepenuhnya terintegrasi dari hulu. Styrene dihasilkan dari propylene-oxide-styrene monomer
(POSM) yang menghasilkan propylene oxide sebagai produk sampingan dari pabrik propylene oxide. Proses ini
sering disebut sebagai POSM.

                                                    Gambar 5.6 Produsen Styrene Monomer Asia Tenggara
                                                                  (dasar Kapasitas, 2016)

                                         600       550

                                         500
                                                               422
                  Ribuan ton per tahun




                                                                        400
                                         400

                                         300                                      260       240         238

                                         200

                                         100

                                          0
                                               Ellba Eastern   SCG     Shell      PTT       PCG    Chandra Asri




                                                                          257
Page 282
IX. PERPAJAKAN

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak Penghasilan
Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa
bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.   Atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam
     negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
     penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang
     terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) Obligasi.

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
     (BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi
     Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih
     harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued
     interest).

c.   Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
     bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak
     berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung
     dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang
     terdaftar pada OJK sebesar 5% untuk Tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, dan 10% untuk tahun 2021
     dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:

1.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
     persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang
     Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun
     2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan

2.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AIKBAT PERPAJAKAN
YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN INI.

Perpajakan Perseroan

Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku.




                                                       258
Page 283
      X.        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

      Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah
      menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I
      Tahun 2017 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).

      Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)

      Masa Penawaran Awal (bookbuilding) telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 13 November 2017 hingga
      24 November 2017, dan penentuan harga Efek bersifat utang telah ditentukan pada tanggal 24 November 2017.

      Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
      perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu
      tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan
      Emisi Obligasi.

      Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai
      berikut:

                                                                           Nilai Penjaminan
               Penjamin Pelaksana Emisi                                     (dalam Rupiah)
No.                                                                                                                      (%)
                       Obligasi
                                                    Seri A             Seri B            Seri C            Jumlah
1.         PT BCA Sekuritas                      56.100.000.000     42.150.000.000 161.050.000.000     259.300.000.000    51,86
2.         PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia    65.100.000.000     46.900.000.000    66.700.000.000   178.700.000.000    35,74
3.         PT Mandiri Sekuritas                  28.800.000.000     31.200.000.000     2.000.000.000    62.000.000.000    12,40
           Jumlah                               150.000.000.000    120.250.000.000 229.750.000.000     500.000.000.000   100,00

      Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
      melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

      Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Mandiri Sekuritas.

      Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
      Modal (“UUPM”), yang dimaksud dengan Afiliasi pada Pihak (orang perserorangan, perusahaan, usaha bersama,
      asosiasi atau kelompok yang terorganisasi) yang mempunyai:

      a.     Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
             vertikal;
      b.     Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
      c.     Hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris
             yang sama;
      d.     Hubungan antara perusahaan dengan Pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
             dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
      e.     Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak
             yang sama; atau
      f.     Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.

      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang memiliki Afiliasi atau
      terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
      UUPM.

      Jika terjadi hal-hal yang menyebabkan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, atau pengakhiran
      Perjanjian Penjaminan Emisi Efek sesuai ketentuan pada Bab XIII mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi dalam
      Prospektus ini, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan mengembalikan uang pemesanan paling lambat 2
      (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka
      pengembalian akan menjadi tanggungan Perseroan, yang pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI.
      Keterangan lebih lengkap mengenai pengembalian uang pemesanan dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini.

      Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana

      Tingkat bunga tetap pada Obligasi ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dan
      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil
      penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh
      tempo masing-masing Seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).




                                                                  259
Page 284
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA
    PIHAK LAIN

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah
sebagai berikut:

 Kantor      Akuntan   :   Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny & Rekan
 Publik                    (anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited)

                           The Plaza Office Tower, Lantai 32
                           Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
                           Jakarta 10350
                           Indonesia

                           No. STTD                     :   305/PM/STTD.AP/2002 tanggal 30 Januari 2002
                                                            atas nama Bing Harianto, SE, BAP
                           No.      Keanggotaan         :   1021
                           Asosiasi
                           Pedoman Kerja                :   Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan
                                                            oleh IAPI dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                                            No. 13/POJK.04/2017 tentang penggunaan Jasa
                                                            Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan
                                                            Jasa Keuangan
                           Tugas Pokok                  :   Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit
                                                            yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
                                                            Indonesia     (“IAPI”).     Standar     tersebut
                                                            mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi
                                                            ketentuan etika serta merencanakan dan
                                                            melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
                                                            memadai tentang apakah laporan keuangan
                                                            tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.
                                                            Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur
                                                            untuk memperoleh bukti audit tentang angka-
                                                            angka dan pengungkapan dalam laporan
                                                            keuangan. Audit juga mencakup pengevaluasian
                                                            atas ketepatan kebijakan akuntansi yang
                                                            digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang
                                                            dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian
                                                            atas penyajian laporan keuangan secara
                                                            keseluruhan.

                           Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukan No. 0901/10/2017/LA/AI.

 Wali Amanat           :   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

                           Menara Bank BTN lantai 18
                           Institutional Banking Division (IBD)
                           Jl. Gajah Mada No. 1
                           Jakarta Pusat 10130
                           Indonesia

                           No. STTD                     :   10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
                                                            atas nama PT Bank Tabungan Negara (Persero)
                                                            Tbk
                           Pedoman Kerja                :   Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM, Pedoman
                                                            Operasional Wali Amanat
                           Tugas Pokok                  :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di
                                                            dalam maupun di luar pengadilan mengenai
                                                            pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang
                                                            Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Emisi,
                                                            dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
                                                            tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                                            serta peraturan perundang-undangan yang
                                                            berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya
                                                            peraturan di bidang pasar modal.




                                                    260
Page 285
                      Tidak terdapat hubungan kredit antara Perseroan dan Entitas Anak dengan
                      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

                      Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat               penunjukan    No.   012-
                      A/LGL/CAP/IX/2017 tanggal 22 September 2016.

Konsultan Hukum   :   Assegaf Hamzah & Partners

                      Capital Place, Lantai 36 & 37
                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
                      Jakarta 12710
                      Indonesia

                      No. STTD                    :     343/PM/STTD-KH/2000 tanggal 29 Desember
                                                        2000 atas nama Ahmad Fikri Assegaf
                      Asosiasi                    :     Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                                        (“HKHPM”)
                      No.      Keanggotaan        :     200101
                      Asosiasi
                      Pedoman Kerja               :     Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum
                                                        Pasar Modal Lampiran dari Keputusan Himpunan
                                                        Konsultan     Hukum       Pasar    Modal    No.
                                                        KEP.01/HKHPM/2005 tanggal 18 Februari 2005
                                                        sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
                                                        Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                                        No.KEP.04/HKHPM/XI/2012 tanggal 6 Desember
                                                        2012,    Keputusan    HKHPM       No.  01/KEP-
                                                        HKHPM/II/2014 tanggal 4 Februari 2014, dan dan
                                                        Keputusan HKHPM No. 02/KEP-HKHPM/V/2017
                                                        tanggal 30 Mei 2017
                      Tugas Pokok                 :     Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara
                                                        independen, sesuai dengan norma atau Standar
                                                        Profesi dan kode etik konsultan hukum dan
                                                        memberikan laporan pemeriksaan dari segi hukum
                                                        atas fakta yang ada mengenai Perseroan yang
                                                        disampaikan oleh Perseroan kepada Konsultan
                                                        Hukum. Hasil pemeriksaan Konsultan Hukum
                                                        tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas
                                                        dari Segi Hukum yang merupakan penjelasan atas
                                                        Perseroan dan menjadi dasar dan bagian yang
                                                        tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum yang
                                                        diberikan secara obyektif dan mandiri.

                      Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukan No. 1456/02/17/09/17
                      tanggal 6 September 2017.

Notaris           :   Notaris Dedy Syamri, S.H.

                      Gedung Palma One, Lantai 11, Ruang #1106
                      Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-2 No. 4
                      Jakarta 12950
                      Indonesia

                      No. STTD                    :     60/BL/STTD-N/2007 tanggal 10 April 2007 atas
                                                        nama Dedy Syamri, S.H.
                      Asosiasi                    :     Ikatan Notaris Indonesia
                      No.      Keanggotaan        :     0189419710312
                      Asosiasi
                      Pedoman Kerja               :     Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang
                                                        Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris
                                                        Indonesia




                                              261
Page 286
                    Tugas Pokok              :   Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran
                                                 Umum Berkelanjutan dan Penawaran Umum
                                                 Obligasi, antara lain Pernyataan Penawaran
                                                 Umum           Berkelanjutan,        Perjanjian
                                                 Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian
                                                 Penjaminan Emisi Obligasi, dan Perjanjian Agen
                                                 Pembayaran.

                    Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukan tanggal 22 September
                    2017

PERSEROAN DAN SEMUA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DENGAN TEGAS
MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DENGAN SELURUH
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUPM.
PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK DENGAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK SEBAGAI
WALI AMANAT.




                                         262
Page 287
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017,
telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk selaku Wali Amanat.

Dengan demikian, yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak dan untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 adalah PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk yang telah terdaftar di OJK dengan Nomor 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996 sesuai
dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995
tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan Peraturan No. VI.C.4, sesuai dengan
Surat Pernyataan No. 353/IBD/CM/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017 yang menerangkan bahwa Wali Amanat telah
melakukan uji tuntas (due diligence).

1.   RIWAYAT SINGKAT

Bank BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 juncto Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos
kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-
Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
No. 9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No. 24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang- Undang No. 7 Tahun
1992 tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara dinyatakan bubar pada saat pendirian Perusahaan Perseroan
(Persero) tersebut dengan ketentuan bahwa segala hak dan kewajiban, kekayaan serta pegawai dari Bank
Tabungan Negara yang ada pada saat pembubarannya beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) yang
bersangkutan.

Pendirian Perusahaan Persero BTN dilakukan dengan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, yang dibuat
di hadapan Muhani Salim, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992,
didaftarkan di dalam register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah
No. 603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal
11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).

Bank BTN memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Surat Bank Indonesia
No. 22/9/Dir/UPG tanggal 29 April 1989, dan ijin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994.

Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan,
perubahan terakhir seluruh Anggaran Dasar dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk disingkat PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 90 tanggal 21 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris
di Jakarta sebagaimana pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah No. AHU-
AH.01.03-0154452 tanggal 20 Juli 2017 dan telah mendapat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Tabungan Negara Tbk melalui Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0014846.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 20 Juli 2017,
yang berisikan mengenai penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan sehubungan
program Kementerian BUMN untuk melakukan standarisasi anggaran dasar BUMN terbuka.




                                                    263
Page 288
2.   PERMODALAN

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir Bank BTN adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp500 per Saham
                 Uraian dan Keterangan                                                               (%)
                                                          Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                               20.478.432.000       10.239.216.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Negara Republik Indonesia
     - Saham Seri A Dwiwarna                                            1                        1     0,00
     - Saham Biasa Atas Nama Seri B                         6.353.999.999        3.177.000.000.000    60,00
 2. Masyarakat
     - Maryono (Direktur Utama)                                    98.500               49.000.000    00,00
     - R. Mahelan Prabantarikso (Direktur)                         64.000               32.000.000    00.00
     - Saham Biasa Atas Nama Seri B                         4.235.837.500        2.117.919.000.000    40,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                10.590.000.000        5.295.000.000.000   100,00
 Saham dalam Portepel                                       9.888.432.000        4.944.216.000.000

3.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank BTN terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan No.89 tanggal 21 Juni 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris
di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan datanya telah diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di bawah No.AHU-AH.01.03-0151355 tanggal
10 Juli 2017 (“Akta PKR No.89/2017), adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                   : I Wayan Agus Mertayasa;
Komisaris Independen              : Kamaruddin Sjam;
Komisaris Independen              : Arie Coerniadi;
Komisaris Independen              : Lucky Fathul Aziz Hadibrata;*)
Komisaris Independen              : Garuda Wiko;
Komisaris                         : Sumiyati;
Komisaris                         : Maurin Sitorus;
Komisaris                         : Iman Sugema.

*) Diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk baru akan berlaku efektif
   setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian Kemampuan dan Kepatuhan
   (Fit and Proper test) dan memenuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Direksi
Direktur Utama   : Maryono;
Direktur         : Iman Nugroho Soeko;
Direktur         : Adi Setianto;
Direktur         : Oni Febriarto Rahardjo;
Direktur         : Handayani;**)
Direktur         : R. Mahelan Prabantarikso;
Direktur         : Nixon L.P. Napitupulu;
Direktur         : Budi Satria.

**) Diangkat sebagai Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Bank BRI”) berdasarkan hasil RUPSLB
    Bank BRI pada tanggal 18 Oktober 2017

4.   KEGIATAN USAHA

Wali amanat PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk selaku Bank Umum menjalankan usaha di bidang
perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi “Menjadi Bank yang Terdepan dalam Pembiayaan Perumahan”,
dan misi antara lain memberikan pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri terkait,
pembiayaan konsumsi, dan usaha kecil menengah, serta meningkatkan keunggulan kompetitif melalui inovasi
pengembangan produk, jasa, dan jaringan strategis berbasis teknologi terkini.

Pada tahun 1974 Bank BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat.

Bank BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank
pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi
Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).




                                                    264
Page 289
Bank BTN bercita-cita menjadi the world class company dengan tujuan memberikan hasil terbaik kepada
pemangku kepentingan, dan senantiasa konsisten dalam menekankan fokusnya sebagai pemimpin pembiayaan
perumahan. Saat ini Bank BTN fokus pada pembiayaan sektor perumahan melalui tiga produk utama, yakni
consumer banking, commercial banking dan perbankan Syariah. Untuk nasabah dari setiap jenis layanan
perbankan ini, Bank BTN menyediakan pinjaman, pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi
kebutuhan berbagai kelompok nasabah tersebut. Bank BTN telah mengimplementasikan struktur organisasi baru
pada awal tahun 2010, yang difokuskan pada 3 segmen usaha berbeda, yaitu segmen consumer, commercial dan
Syariah, di mana setiap segmen akan fokus dalam pemberian pinjaman, pendanaan, serta jasa dalam bisnis utama
masing-masing.

Layanan consumer banking Bank BTN termasuk kredit perumahan, apartemen, dan kredit lainnya kepada individu.
Meskipun secara historis Bank BTN berfokus pada kredit perumahan kepada nasabah dengan tingkat ekonomi
menengah ke bawah, saat ini Bank BTN sedang meningkatkan persentase kredit perumahan dan kredit lainnya
kepada para nasabah dengan tingkat ekonomi yang lebih tinggi. Consumer banking juga menyalurkan layanan
kredit dan perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan
kredit tanpa agunan. Bank BTN juga menawarkan produk pendanaan di segmen consumer seperti tabungan dan
deposito berjangka.

Layanan commercial banking Bank BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit
sindikasi dan kredit komersial lainnya, serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). Bank BTN juga menawarkan
produk pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka.

Bank BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan, dan pendanaan commercial maupun consumer yang
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

5.   PENGALAMAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK DI PASAR MODAL 4 (EMPAT) TAHUN
     TERAKHIR

•    Obligasi VIII PT PLN (Persero)
•    Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2016
•    Obligasi Berkelanjutan I Siantar Top Tahap II Tahun 2016
•    Obligasi Berkelanjutan I Bima Multi Finance Tahap II Tahun 2016
•    Obligasi I Pelindo 1 Gerbang Nusantara Tahun 2016
•    Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016
•    Obligasi Berkelanjutan III BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2016
•    Obligasi Berkelanjutan I Garuda Indonesia Tahap I Tahun 2013
•    Obligasi Berkelanjutan II Bima Multi Finance Tahap I Tahun 2016
•    Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016
•    Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2017
•    Obligasi Berkelanjutan I Semen Indonesia Tahap I Tahun 2017
•    Obligasi I Bank Mandiri Taspen Pos Tahun 2017
•    Obligasi Berkelanjutan II PLN Tahap I Tahun 2017
•    Medium Term Notes BFI Finance Indonesia III Tahun 2015
•    Medium Term Notes Karunia Multifinance I Tahun 2017

6.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Peraturan VI.C.4 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2017 No. 6 tanggal 9 Oktober 2017, yang dibuat
di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat
antara lain adalah:

a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
   Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
   b sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai
   berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
   yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
   perwaliamanatan kepada OJK.




                                                      265
Page 290
7.   PENGGANTI WALI AMANAT

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun
2017 No. 6 tanggal 9 Oktober 2017, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri S.H., Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dan Wali Amanat, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:

a. Ijin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
   tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
   undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum
   tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
   keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
f. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
   di bidang Pasar Modal;
g. Atas permintaan para Pemegang Obligasi;
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3 Lampiran
   Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit
   Penjaminan antara Wali Amanat dengan Perseroan;
j. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
   imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat
   mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

8. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang mana
angkanya diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang telah diaudit
oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global) yang menyatakan pendapat wajar
tanpa pengecualian, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

                                                              (dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham
                                         30 Juni                             31 Desember
             Keterangan
                                          2017               2016                 2015                 2014
 ASET
 Kas                                       1.249.782           1.006.682          1.181.219              920.482
 Giro pada Bank Indonesia                 11.602.593          10.697.378         10.986.351            9.371.509
 Giro pada bank lain – neto                  591.296             321.306            201.361            1.093.393
 Penempatan pada Bank Indonesia
   dan bank lain – neto                    7.857.212          17.581.350          7.839.477            1.496.455
 Efek-efek- neto                           9.616.151           4.171.700          1.807.561            5.436.970
 Obligasi Pemerintah                       8.382.372           9.243.639          8.230.908            8.238.065
 Tagihan swap suku bunga – neto                    -                   -                  -                    -
 Kredit yang diberikan – neto            159.741.770         148.497.025        126.006.434          104.905.865
 Pembiayaan/piutang syariah –neto        175.178.685         162.330.347        136.905.226            9.433.361
 Aset pajak tangguhan – neto                 139.428             102.791                  -                    -
 Aset tetap – neto                         4.707.632           4.659.379          1.553.401            1.488.383
 Bunga yang masih akan diterima            1.989.494           1.864.829          1.548.489            1.183.489
 Aset lain-lain                            2.732.915           2.189.078          1.553.599            1.007.989
 Total Aset                              224.066.811         214.168.479        171.807.592          144.575.961

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Liabilitas segera                         3.774.180           2.081.886          1.960.789            1.835.807
 Simpanan dari nasabah                   157.757.084         159.987.717        127.708.670          106.470.677
 Simpanan dari Bank Lain                   8.717.982           3.652.735          1.721.198            1.179.269
 Efek-efek yang dijual dengan janji
   dibeli kembali                          2.967.969           1.385.000           2.135.091           3.817.603
 Surat-surat berharga yang diterbitkan
   – neto                                 15.031.552          14.919.910         12.492.202            8.519.884
 Pinjaman yang diterima                    7.648.742           4.999.616          7.726.728            6.998.213
 Bunga yang masih harus dibayar              422.762             382.551            357.364              308.996
 Liabilitas Pajak Tangguhan Neto                   -                   -              9.566              152.422
 Liabilitas lain-lain                      4.876.534           4.629.410          3.835.877            3.079.486
 Total Liabilitas                        204.215.337         195.037.943        157.947.485          132.369.555




                                                       266
Page 291
                                                                      (dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham
                                               30 Juni                               31 Desember
             Keterangan
                                                2017                 2016                 2015                 2014

 EKUITAS
 Modal ditempatkan dan disetor penuh             5.295.000             5.295.000           5.291.173            5.283.848
 Tambahan modal disetor                          2.054.454             2.054.454           2.046.598            2.028.136
 Opsi Saham                                              -                     -               2.690                9.483
 Keuntungan (kerugian) yang belum
   direalisasi atas efek-efek dan
   Obligasi Pemerintah yang tersedia
   untuk dijual – neto                                                 (115.567)            (133.690)            (90.013)
 Kerugian pengukuran kembali                       (87.771)              (78.546)           (106.144)                   -
 Keuntungan Revaluasi Aset Tetap                 2.966.991             2.966.991                    -                   -
 Saldo      laba    telah   ditentukan
   penggunaannya                                 8.227.683             6.232.559           4.751.833            3.859.360
 Saldo     laba    belum    ditentukan
   penggunaannya (defisit)                       1.427.820             2.775.645           2.007.647           1.115.592
 Total Ekuitas                                  19.851.474            19.130.536          13.860.107          12.206.406
 Total Liabilitas dan Ekuitas                  224.066.811           214.168.479         171.807.592         144.575.961

Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                      (dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham
                                               30 Juni                               31 Desember
             Keterangan
                                                2017                 2016                 2015                 2014
 Pendapatan bunga dan bagi hasil                8.982.588            17.138.819          14.966.209            12.807.328
 Beban bunga dan bonus                          (4.820.687)          (8.975.274)          (8.155.133)          (7.342.747)
 Pendapatan bunga dan Bagi Hasil –
   neto                                          4.161.901             8.163.545           6.811.076            5.464.581
 Pendapatan operasional lainnya                    782.788             1.282.822           1.106.526              894.820
 Penyisihan kerugian penurunan nilai
   kerugian aset keuangan dan non-
   aset keuangan                                  (369.116)            (707.531)            (901.008)           (771.166)
 Pemulihan (beban) estimasi kerugian
   penurunan nilai komitmen dan
   kontinjensi                                                                 -                7.198               (729)
 Beban operasional lainnya                      (2.934.541)          (5.386.604)          (4.490.187)         (4.041.294)
 Laba Operasional                                 1.641.032            3.352.232            2.533.605           1.546.212
 Pendapatan       (beban)      bukan
   operasional – neto                               (4.107)              (22.148)              8.281                1.960
 Laba sebelum manfaat pajak                      1.636.925             3.330.084           2.541.886            1.548.172
 Manfaat (beban) pajak
   Kini                                          (365.845)             (711.179)           (690.979)            (431.767)
   Tangguhan                                             -                     -                   -                (813)
 Laba tahun berjalan                             1.271.080             2.618.905           1.850.907            1.115.592
 Pendapatan (beban) komprehensif
   lain                                            (26.361)            3.012.712             (39.570)                  33
 Laba komprehensif selama tahun
   berjalan                                      1.244.719             5.631.617           1.811.337            1.115.625
 Laba bersih per saham dasar (nilai
                                                         120                 247                 175                  106
   penuh)

                                         Alamat Bank BTN adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                           Menara Bank BTN 18th Floor
                                        Institutional Banking Division (IBD)
                                                Jl. Gajah Mada No. 1
                                             Jakarta 10130 – Indonesia
                      Telepon : (021) 633 6789, 6332666, ext. 1847, 1848, 634 6873 (Direct)
                                          Email. : trustee.btn@gmail.com




                                                               267
Page 292
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan
ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian
Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 5 Desember 2017 dan ditutup pada tanggal 7 Desember 2017 pukul
16.00 WIB.

5.   Pendaftaran

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan
     KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
     diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
     Rekening Efek pada tanggal 12 Desember 2017.

2.   Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
     diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
     Pemegang Obligasi.

3.   Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
     Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.

4.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
     Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.

5.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
     Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
     diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
     Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang
     ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
     melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
     Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.

6.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa
     asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan
     dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO .

7.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
     Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
     didistribusikan oleh Perseroan.




                                                      268
Page 293
6.    Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi yang
tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi.

7.    Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.

8.    Penjatahan Obligasi

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 8 Desember 2017.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.

9.    Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi
yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:

           PT BCA Sekuritas               PT DBS Vickers Sekuritas                PT Mandiri Sekuritas
                                                Indonesia
        PT Bank Central Asia Tbk                                             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     Kantor Cabang Korporasi Menara        PT Bank DBS Indonesia               Cabang Jakarta Sudirman
                   BCA                  Cabang Jakarta Mega Kuningan         No. Rekening: 102-0005566028
       No. Rekening: 2050030493           No. Rekening: 3320067704              a.n. PT Mandiri Sekuritas
          a.n. PT BCA Sekuritas          a.n. PT DBS Vickers Sekuritas
                                                   Indonesia

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 11 Desember 2017 pukul 10:00 WIB (in
good funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan
beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 12 Desember 2017, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin
Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.




                                                     269
Page 294
11. Masa Berlakunya dan Pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi mulai berlaku pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan berakhir dengan sendirinya jika:

1) Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif tidak diterima selambat-lambatnya tanggal 30 (tiga puluh) Desember
   2017 (dua ribu tujuh belas) atau tanggal lainnya yang disepakati bersama; atau
2) tidak tercapai kesepakatan antara Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Perseroan mengenai syarat dan
   ketentuan Obligasi termasuk jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan dan tingkat Bunga Obligasi; atau
3) Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa
   Penawaran, Perseroan membatalkan Penawaran Umum dengan memperhatikan dan mematuhi syarat-syarat
   dan ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut dalam angka 6 Peraturan No. IX.A.2; atau
4) Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari kerja setelah tanggal distribusi Obligasi
   dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek; atau
5) Pernyataan Pendaftaran yang diajukan kepada OJK menjadi batal karena tidak dipenuhinya permintaan untuk
   menyampaikan tanggapan atas Pernyataan Pendaftaran setelah 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya
   permintaan OJK yang meminta perubahan dan/atau tambahan informasi atas Pernyataan Pendaftaran dan
   dokumen pendukungnya atau Perseroan tidak menyampaikan konfirmasi mengenai ada atau tidaknya
   perubahan informasi mengenai jumlah Obligasi, penjaminan emisi Obligasi dan/atau tingkat suku bunga
   Obligasi; atau
6) seluruh Obligasi telah habis terjual kepada Masyarakat dan dana sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
   Penjaminan Emisi Obligasi telah diterima oleh Perseroan.

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dapat diakhiri setiap waktu sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif dengan cara menyampaikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, apabila Perseroan lalai untuk memenuhi
syarat-syarat, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan dan ketentuan-ketentuan dari Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi yang dapat berdampak negatif terhadap Penawaran Umum dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam
jangka waktu yang layak sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang
dinyatakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dapat diakhiri sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif
dengan cara pemberitahuan tertulis oleh Perseroan mengenai niatnya untuk mengakhiri Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, apabila Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak
memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian dan kelalaian ini tidak diperbaiki oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dalam jangka waktu yang layak ditentukan dalam pemberitahuan tertulis mengenai
kelalaian tersebut oleh Perseroan atau apabila karena sebab apapun juga Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
tidak dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi karena sebab apapun juga, berlaku tanpa diperlukan
keputusan suatu badan peradilan dan pihak-pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dengan ini
melepaskan ketentuan dalam Pasal 1266 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, sepanjang
diperlukan keputusan badan peradilan untuk pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Penjaminan Emisi Obligasi sesuai ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi:

a. Jika Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi telah menerima uang pemesanan, maka
   wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
   Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya keputusan pembatalan Penawaran Umum tersebut dan jika
   Perseroan telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan
   paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
   tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah
   menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
   dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya;
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
   Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda
   untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1 % (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah
   dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
   ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan
   sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
   mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan
   Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perseroan dan/atau
   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga
   dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.




                                                      270
Page 295
Setelah Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif, maka Pembatalan Penawaran Umum hanya dapat dilakukan
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi karena sebab apapun juga, para pihak
berkewajiban untuk segera (terlebih dahulu) memberitahukan secara tertulis kepada OJK.

12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                  271
Page 296
XIV. PENYEBARLUASAN    PROSPEKTUS                                           DAN            FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dari tanggal 5 Desember 2017 hingga 7 Desember 2017 di Indonesia berikut
ini:

                                    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi

       PT BCA SEKURITAS               PT DBS VICKERS SEKURITAS               PT MANDIRI SEKURITAS
                                              INDONESIA

  Menara BCA - Grand Indonesia       DBS Bank Tower, Ciputra World 1                Plaza Mandiri
            Lantai 41                            Lantai 32                            Lantai 28
     Jl. M.H. Thamrin No. 1            Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5     Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
          Jakarta 10310                       Jakarta 12940                         Jakarta 12190

       Telp. (021) 2358 7222              Telp. (021) 3003 4945                Telp. (021) 526 3445
 Faks. (021) 2358 7290/7300/7250          Faks. (021) 3003 4944                Faks. (021) 526 3507
     www.bcasekuritas.co.id               www.dbsvickers.com/id              www.mandirisekuritas.co.id




                                                    272
Page 297
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM





                         273
Page 298
Halaman ini sengaja dikosongkan




             274
Page 299
No. 2017/03/01/11/17                                       Jakarta, 28 November 2017


PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK (“PERSEROAN”)
Wisma Barito Pacific Tower A Lantai 7
Jl. Jenderal S. Parman Kav. 62-63
Jakarta

U.p.: Direksi


                PERIHAL: PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PERSEROAN


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), kami,
Assegaf Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh
Ahmad Fikri Assegaf S.H., LL.M. selaku Rekan Senior dalam firma hukum tersebut, yang
terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal pada Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) yang telah memiliki
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. 343/PM/STTD-KH/2000 tanggal
29 Desember 2000 dan (ii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200101
tanggal 29 Desember 2000, telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan
No. 1456/02/17/09/17 tanggal 6 September 2017 untuk mempersiapkan Laporan Uji Tuntas
dan memberikan Pendapat dari Segi Hukum (“Pendapat Dari Segi Hukum”)
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi atau
surat utang kepada masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 (”Obligasi
Berkelanjutan”) dengan jumlah pokok sebesar Rp 500.000.000.000,00 (lima ratus miliar
Rupiah), dengan rincian (i) obligasi seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp
150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,4% (delapan koma empat persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak tanggal emisi, (ii) obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp
120.250.000.000,00 (seratus dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah), dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,1% (sembilan koma satu persen) per tahun, dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi, dan (iii) obligasi seri C, dengan jumlah pokok
sebesar Rp 229.750.000.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus lima
puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% (sembilan koma tujuh lima
persen) per tahun, dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal emisi (”PUB
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017”) yang merupakan bagian dari
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
dengan jumlah pokok dana yang dihimpun sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun
Rupiah) (”PUB Obligasi Berkelanjutan I”).

Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap
I Tahun 2017 ini, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan pengeluaran-
pengeluaran yang dibayarkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2017 akan digunakan seluruhnya untuk melakukan pembayaran sebagian utang
berdasarkan Facility Agreement for USD94,980,000 Single Currency Term Facility,
dengan keterangan sebagai berikut:




                                           275
Page 300
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 2




 1.    Bank                   : Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta, The
                                Siam Commercial Bank Public Company Limited, PT Bank
                                DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and
                                Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta


 2.    Tingkat Suku Bunga : LIBOR + 4,25% per tahun


 3.    Jumlah Terutang        : USD 65.231.000


 4.    Jatuh Tempo            : 7 Oktober 2022


 5.    Jumlah yang Akan : Sejumlah net proceed yang akan diperoleh Perseroan dari
       Dibayar*           PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017
 6.    Saldo Utang Setelah : USD 23.950.935, dengan asumsi net proceed yang akan
       Pembayaran            diperoleh Perseroan dari Penawaran Umum Obligasi sebesar
                             Rp    493.900.000.000,00      dan   dengan   kurs    Rp
                             13.520,00/USD
 7.    Penggunaan     Dana : Pembayaran lebih cepat secara penuh atas jumlah terutang
       Fasilitas             berdasarkan USD150.000.000 Term Loan Facility
                             Agreement tanggal 21 November 2011


 8.    Prosedur      dan : Pemberitahuan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja
       Persyaratan         kepada Agen
       Pembayaran Utang
*jumlah yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan realisasi emisi PUB Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I Tahun 2017

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan bank pemberi fasilitas tersebut di atas.
Dalam melakukan pembayaran sebagian jumlah terutang, Perseroan tidak memerlukan
persetujuan kreditur namun diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis
sebelumnya kepada agen fasilitas.

Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2017 tersebut akan disimpan dalam bentuk deposito dan/atau tabungan.

Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan
Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
(”HKHPM”) berdasarkan Keputusan HKHPM No. 01/HKHPM/2005 tanggal 18 Februari
2005    sebagaimana  sebagaimana     diubah    dengan  Keputusan HKHPM        No.
04/HKHPM/IX/2012 tanggal 6 Desember 2012, Keputusan HKHPM No. 01/KEP-
HKHPM/II/2014 tanggal 4 Februari 2014, dan Keputusan HKHPM No. 02/KEP-
HKHPM/V/2017 tanggal 30 Mei 2017.




                                              276
Page 301
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 3




Pada tahun 2017, Perseroan telah melakukan penambahan modal dengan memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II yang telah
memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 14 Agustus 2017 (“PUT II”).

Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan berdasarkan Laporan Uji Tuntas yang kami
lakukan atas Perseroan dan Anak Perusahaan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan
dan Anak Perusahaan terhitung sejak tanggal PUT II hingga tanggal Pendapat Dari Segi
Hukum ini dikeluarkan. Pendapat Dari Segi Hukum ini dibuat berdasarkan data dan
informasi yang kami peroleh dari Perseroan sampai dengan tanggal 27 November 2017.

Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah disampaikan sebelumnya kepada OJK sebagaimana tercantum dalam surat kami No.
1830/03/01/11/17 tanggal 1 November 2017.

PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 ini dijamin oleh PT Mandiri Sekuritas, PT
DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi
Efek dan Penjamin Emisi Efek yang mana dituangkan dalam suatu Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 7 tanggal 9
Oktober 2017 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2017 No. 44 tanggal 27 November 2017, yang keduanya dibuat di hadapan
Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Masing-masing Penjamin Emisi Efek berjanji
dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan
menjual obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi
yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin
Emisi Efek pada tanggal penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
perusahaan pemeringkat efek obligasi.

Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017, Perseroan telah
menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) selaku Wali Amanat yang
ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan tentang Obligasi lainnya yang dimuat
secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2017 No. 6 tanggal 9 Oktober 2017, sebagaimana diubah dengan (i) Akta
Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 153 tanggal 31 Oktober 2017 dan (ii)
Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 42 tanggal 27
November 2017, yang ketiganya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan. Perjanjian Perwaliamanatan telah dibuat sesuai dengan ketentuan Peraturan No.
VI.C.4, Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2010 tanggal 6 September 2010
tentang Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.




                                          277
Page 302
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 4




Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:

1.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Chandra
      Asri Petrochemical Tahun 2017 No. 5 tanggal 9 Oktober 2017, yang dibuat di hadapan
      Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;

2.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri
      Petrochemical Tahap I Tahun 2017 No. 144 tanggal 24 Oktober 2017 yang dibuat di
      hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, (ii) Perjanjian Pendaftaran
      Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan Nomor:
      SP-021/OBL/KSEI/0917 pada tanggal 24 Oktober 2017 dengan KSEI;

3.    Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP-00009/BEI.PP1/10-2017 tanggal 30
      Oktober 2017 antara Perseroan dengan PT Bursa Efek Indonesia; dan

4.    Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap I
      Tahun 2017 No. 43 tanggal 27 November 2017, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri,
      S.H., Notaris di Jakarta Selatan.

Obligasi Berkelanjutan akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-
masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk diadministrasikan dalam penitipan
kolektif di KSEI.

Obligasi akan dijamin dengan fidusia atas seluruh mesin milik PT Petrokimia Butadiene
Indonesia (“PBI”), Anak Perusahaan Perseroan, yang terletak di Jalan Raya Anyer KM. 123,
Cilegon, Ciwandan, Banten, dengan nilai penjaminan minimal sebesar 150% dari nilai pokok
Obligasi, di mana seluruh mesin milik PBI sebagaimana dimaksud saat ini sedang digunakan
sebagai objek jaminan fidusia untuk menjamin Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri
Petrochemical I Tahun 2016 dengan jumlah pokok sebesar Rp 500.000.000.000,00 (lima
ratus miliar Rupiah). Untuk mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan penggunaan objek
jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri
Petrochemical I Tahun 2016 dan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017,
Perseroan, PBI, dan BTN akan menandatangani suatu perjanjian pembagian jaminan setelah
tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif dan sebelum Tanggal Emisi. Sehubungan
dengan adanya perubahan atas nilai jaminan, penambahan terhadap nilai utang yang
dijamin serta perubahan terhadap akta pembebanan jaminan fidusia terkait pembebanan
berdasarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017, maka Perseroan dan PBI akan
melakukan pendaftaran ulang terhadap pendaftaran jaminan fidusia yang saat ini telah
terdaftar.

Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
(PEFINDO) melalui Surat No. RC-813/PEF-DIR/X/2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Periode
5 Oktober 2017 sampai dengan 1 Oktober 2018, PUB Obligasi Berkelanjutan I memiliki
peringkat idAA- (Double A Minus). Peringkat atas PUB Obligasi Berkelanjutan I telah
memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK
No. 36/2014”).




                                            278
Page 303
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 5




Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan I, Direksi Perseroan telah menyetujui rencana
PUB Obligasi Berkelanjutan I sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai
Pengganti Dari Rapat Direksi No. 009/LGL/BOD RES/IX/2017 tanggal 18 September 2017
dan Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas PUB
Obligasi Berkelanjutan I sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti
Dari Rapat Dewan Komisaris No. 008/LGL/BOC RES/IX/2017 tanggal 18 September 2017.

Dalam rangka rencana pemberian jaminan fidusia atas seluruh mesin milik PBI sehubungan
dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017, Direksi PBI telah memberikan
persetujuan sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat
Direksi No. 003/LGL PBI/BOD RES/X/2017 tanggal 2 Oktober 2017, Dewan Komisaris PBI
telah memberikan persetujuan sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai
Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris No. 003/LGL PBI/BOC RES/X/2017 tanggal 2
Oktober 2017, serta pemegang saham PBI telah memberikan persetujuan sebagaimana
ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No.
002/LGL PBI/SH RES/X/2017 tanggal 2 Oktober 2017.

Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, referensi terhadap ”Anak Perusahaan” berarti
perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung,
lebih dari 50% saham perusahaan tersebut dan laporan keuangan perusahaan tersebut
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan serta anak perusahaan tersebut aktif
beroperasi.

PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam
Laporan Uji Tuntas serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di
akhir Pendapat Dari Segi Hukum ini dan berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji
Tuntas, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:


I.     PERSEROAN

1.     Perseroan berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta Barat, didirikan dengan
       nama PT Tri Polyta Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 2
       November 1984 yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta.
       Status Perseroan pada saat didirikan adalah Penanaman Modal Dalam Negeri
       berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968 sebagaimana diubah dengan
       Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Akta Pendirian
       tersebut telah diubah dengan Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero
       Pendiri Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 yang
       dibuat di hadapan J.L Waworuntu S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh
       pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sebagaimana diubah dari
       waktu ke waktu dan untuk selanjutnya disebut sebagai Menteri Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”)) berdasarkan Surat Keputusan
       No. C2.1786.HT.01.01-Th’88 tanggal 29 Februari 1988, dan telah didaftarkan dalam
       buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988
       dibawah No. 639/1988 dan No. 640/1988 serta telah diumumkan dalam Berita




                                          279
Page 304
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 6


       Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 5 Agustus 1988, Tambahan No. 779
       (“Akta Pendirian”). Dengan telah diperolehnya pengesahan dari Menkumham,
       maka status Perseroan sebagai badan hukum telah sah.

       Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
       beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam akta-akta
       sebagai berikut:

       1.      Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 18
               tanggal 8 Juni 2015, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
               Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
               dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
               AHU-AH.01.03-0947454 tanggal 1 Juli 2015 dan telah didaftarkan dalam
               Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
               Indonesia (“Kemenkumham”) dibawah No. AHU-3527509.AH.01.11.Tahun
               2015 tanggal 1 Juli 2015 (”Akta No. 18/2015”).

               Berdasarkan Akta No. 18/2015, para pemegang saham Perseroan telah
               menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan anggaran
               dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan OJK No.
               32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
               Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (”POJK No. 32/2014”) dan
               Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
               Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).

       2.      Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 3
               tanggal 2 Mei 2017, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
               Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
               dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
               AHU-AH.01.03-0138287 tanggal 22 Mei 2017 dan telah didaftarkan dalam
               Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
               0065261.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 (”Akta No. 3/2017”).

               Berdasarkan Akta No. 3/2017, para pemegang saham Perseroan telah
               menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.

       3.      Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 83
               tanggal 29 September 2017, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
               Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
               dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
               AHU-AH.01.03-0176068 tanggal 29 September 2017 dan telah didaftarkan
               dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
               0121662.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 September 2017 (”Akta No.
               83/2017”).

               Berdasarkan Akta No. 83/2017,         Dewan    Komisaris   Perseroan   telah
               menyatakan hal-hal sebagai berikut:




                                            280
Page 305
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 7


               a.     realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam PUT II adalah
                      sebesar 279.741.494 saham, sehingga modal ditempatkan dan modal
                      disetor Perseroan meningkat menjadi sebesar 3.566.704.052 saham;
                      dan

               b.     perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.

       4.      Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 7
               tanggal 6 November 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
               Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
               sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
               Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188468 tanggal 7 November 2017 yang
               telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
               AHU-0140633.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 7 November 2017 (“Akta No.
               7/2017”).

               Berdasarkan Akta No. 7/2017, para pemegang saham Perseroan telah
               menyetujui hal-hal sebagai berikut:

               a.      pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 per saham menjadi Rp
                       200 per saham atau dengan rasio 1:5; dan

               b.      perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan pemecahan nilai
                       nominal saham (stock split) yaitu mengubah Pasal 4 ayat (1) dan ayat
                       (2) Anggaran Dasar Perseroan.

       Akta No. 18/2015, Akta No. 3/2017, Akta No. 83/2017, dan Akta No. 7/2017 telah
       dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan telah memenuhi
       ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak
       terbatas pada Peraturan No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
       KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
       Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
       Publik, POJK No. 32/2014 dan POJK No. 33/2014, kecuali untuk Akta No. 3/2017
       dan Akta No. 83/2017 yang belum didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
       sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 3 Tahun 1982
       tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UU No. 3/1982”).

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan
       pendaftaran tersebut diancam pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana
       denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00.

2.     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan
       adalah berusaha dalam bidang industri, petrokimia, perdagangan, angkutan dan jasa.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan
       kegiatan usaha utama sebagai berikut:

       a.      melaksanakan setiap usaha di bidang industri petrokimia;




                                            281
Page 306
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 8


       b.      mendirikan pabrik yang berhubungan dengan industri petrokimia;

       c.      memproduksi hasil industri petrokimia dengan menggunakan mesin yang
               diimpor maupun yang dibeli dari dalam negeri;

       d.      melakukan pengadaan dan penyimpanan barang mentah atau barang jadi dan
               produk lainnya yang berkaitan dengan kegiatan industri petrokimia;

       e.      melakukan kegiatan perdagangan, termasuk namun tidak terbatas pada
               pemasaran dan penjualan, atas hasil industrinya, baik ke pasar dalam negeri
               maupun ke pasar luar negeri.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas serta untuk menunjang kegiatan
       usaha utama Perseroan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang,
       yaitu:

       a.      menyelenggarakan angkutan darat untuk          menjamin    kesinambungan
               pengiriman hasil industri kepada konsumen;

       b.      menyediakan jasa kepada pihak lain yang memanfaatkan aset yang dimiliki
               oleh Perseroan di bidang industri, termasuk jasa perawatan dan jasa lainnya
               yang berkaitan dengan industri petrokimia;

       c.      melakukan kegiatan perdagangan, termasuk namun tidak terbatas pada
               pemasaran dan penjualan, atas produk petrokimia selain hasil produksi
               Perseroan, baik ke pasar dalam negeri maupun ke pasar luar negeri.

       Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan
       dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Perseroan telah memiliki izin-izin yang
       diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

3.     Berdasarkan Akta No. 7/2017, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
       Perseroan adalah sebagai berikut:

       Modal Dasar                  : Rp 12.264.785.664.000,00

       Modal Ditempatkan            : Rp 3.566.704.052.000,00

       Modal Disetor                : Rp 3.566.704.052.000,00

       Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 61.323.928.320 lembar saham dengan
       nilai nominal Rp 200,00 per lembar saham.

       Susunan pemegang saham Perseroan dan komposisi pemegang saham dengan
       jumlah 5% atau lebih, berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 24
       November 2017 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra sebagai Biro
       Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:




                                           282
Page 307
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 9



                NAMA PEMEGANG
         N O.                           JUMLAH NOMINAL (RP)           JUMLAH SAHAM             %
                   SAHAM
        1.      PT Barito Pacific          1.480.383.520.000,00            7.401.917.600       41,51
                Tbk (“Barito”)*
        2.      SCG Chemicals              1.090.343.061.000,00            5.451.715.305      30,57
                Company Limited
        3.      Prajogo Pangestu              528.753.619.000,00          2.643.768.095        14,82
        4.      Masyarakat                 1.480.383.520.000,00            7.401.917.600       41,51
        Jumlah                          3.566.704.052.000,00           17.833.520.260           100
       *2.493.351.065 saham Barito sedang digadaikan kepada Bangkok Bank Public Company Limited
       berdasarkan Perjanjian Gadai Atas Saham sebagaimana ternyata dalam Akta No. 36 tanggal 24 Maret
       2017, yang dibuat di hadapan Drs. Soebiantoro, S.H., Notaris di Jakarta jo. Akta No. 7/2017.

       Riwayat permodalan dan perubahan pemegang saham dalam jangka waktu 2 tahun
       terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan
       rencana PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 telah dilakukan secara
       sah, benar, dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
       Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali
       sehubungan dengan belum diperolehnya bukti pendaftaran dalam Daftar Perusahaan
       sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) UU No. 3/1982
       atas Akta No. 83/2017 dan Akta No. 7/2017.

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan
       pendaftaran tersebut diancam pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana
       denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000.

4.     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       No. 14 tanggal 6 Juni 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
       Jakarta (“Akta No. 14/2016”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
       adalah sebagai berikut:

       Direksi
       Presiden Direktur                        :       Erwin Ciputra
       Wakil Presiden Direktur                  :       Kulachet Dharachandra
       Wakil Presiden Direktur                  :       Baritono Prajogo Pangestu
       Direktur                                 :       Lim Chong Thian
       Direktur                                 :       Piboon Sirinantanakul
       Direktur                                 :       Fransiskus Ruly Aryawan
       Direktur/Direktur Independen             :       Suryandi

       Susunan Direksi di atas berlaku sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
       Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2018.




                                                283
Page 308
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 10


       Dewan Komisaris

       Presiden Komisaris
       (merangkap Komisaris Independen) :       Djoko Suyanto

       Wakil Presiden Komisaris
       (merangkap Komisaris Independen) :       Tan Ek Kia
       Komisaris
       (merangkap Komisaris Independen) :       Ho Hon Cheong

       Komisaris                         :      Agus Salim Pangestu
       Komisaris                         :      Loeki S. Putra
       Komisaris                         :      Chaovalit Ekabut
       Komisaris                         :      Cholanat Yanaranop

       Susunan Dewan Komisaris di atas berlaku sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
       Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2018.

       Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas telah diberitahukan kepada
       Menkumham dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
       No. AHU-AH.01.03-0056261 tanggal 10 Juni 2016 dan telah didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah No. AHU-0071712.AH.01.11.Tahun
       2016 tanggal 10 Juni 2016.

       Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah
       dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
       perundangan-undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam
       kewenangannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. Namun
       demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut belum didaftarkan dalam
       Daftar Perusahaan pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagaimana
       diwajibkan berdasarkan Pasal 25 ayat (1) UU No. 3/1982.

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan
       pendaftaran tersebut diancam pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana
       denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00.

       Penunjukkan dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah
       memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014.

5.     Perseroan telah mengangkat Suryandi sebagai Sekretaris Perusahaan sebagaimana
       tercantum dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan tentang Pengangkatan
       Sekretaris Perusahaan tanggal 22 Januari 2008. Penunjukkan Sekretaris Perusahaan
       Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014
       tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan.




                                         284
Page 309
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 11


6.     Perseroan telah menetapkan anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Edaran
       Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 006/LGL/BOC
       RES/IX/2015 tanggal 7 September 2015, dengan susunan sebagai berikut:
       a.      Djoko Suyanto sebagai Ketua Komite Audit;
       b.      Reynold M. Batubara sebagai anggota Komite Audit; dan
       c.      Ahmadi Hadibroto sebagai anggota Komite Audit.

       Komite Audit ini memiliki periode jabatan selama 3 tahun, terhitung sejak tanggal 7
       September 2015 sampai dengan 6 September 2018 dan dapat diperpanjang untuk 1
       periode jabatan berikutnya. Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit tanggal
       14 Februari 2017 yang berisi pedoman Komite Audit dalam menjalankan tugasnya.

       Pembentukan Komite Audit Perseroan, telah sesuai dengan ketentuan Pasal III.1.6
       Peraturan Pencatatan dan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23
       Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
       Audit.

7.     Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal tanggal 29 April 2016 yang
       ditandatangani oleh Direksi Perseroan dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris
       Perseroan. Berdasarkan Surat Perseroan No. 058/CAP/IRL-OJK/VIII/2014 tanggal
       7 Agustus 2014 kepada OJK tentang Pemberitahuan Pengangkatan Kepala Unit Audit
       Internal Perseroan, dinyatakan bahwa Direksi Perseroan atas persetujuan Dewan
       Komisaris Perseroan telah mengangkat Taufiq Muhammad sebagai Kepala Unit
       Audit Internal Perseroan. Pengangkatan ini berlaku efektif sejak tanggal 4 Agustus
       2014.

       Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal sesuai
       dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
       tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

8.     Berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris
       Perseroan No. 003/LGL/BOC RES/III/2016 tanggal 21 Maret 2016, Dewan
       Komisaris Perseroan telah menyetujui pembentukan Komite Remunerasi sesuai
       dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
       Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Lembaran
       Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No. 376 (“POJK No. 34/2014”). Susunan
       anggota Komite Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:

       a.      Ho Hon Cheong sebagai Ketua Komite Remunerasi;

       b.      Agus Salim Pangestu sebagai anggota Komite Remunerasi;

       c.      Tan Ek Kia sebagai anggota Komite Remunerasi; dan

       d.      Cholanat Yanaranop sebagai anggota Komite Remunerasi.

       Sesuai dengan POJK No. 34/2014, pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dalam
       Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan.




                                           285
Page 310
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 12




       Dalam rangka memenuhi POJK No. 34/2014, Perseroan telah memiliki Piagam
       Komite Remunerasi tanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Dewan
       Komisaris Perseroan serta Pedoman dan Kode Etik Direksi dan Dewan Komisaris
       tanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan.

9.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah
       memperoleh izin-izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan
       untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan
       perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih
       berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini.

10.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang
       dianggap penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan
       Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
       perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Perseroan.

       Atas perjanjian-perjanjian yang telah habis masa berlakunya, termasuk perjanjian-
       perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Perseroan dan pihak ketiga
       masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut.
       Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para
       pihak.

       Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perseroan dengan pihak ketiga,
       termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal
       yang dapat menghalangi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017
       dan rencana penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
       Tahun 2017 Perseroan serta tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat
       merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang saham publik Perseroan.

       Untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017, Perseroan
       memerlukan persetujuan dari pihak-pihak sebagai berikut:

       a.      Para pemberi pinjaman mayoritas berdasarkan Facility Agreement for USD
               94,980,000 Single Currency Term Facility tanggal 7 Oktober 2015
               sebagaimana diubah dengan First Supplemental Agreement in Respect of the
               Facility Agreement for USD 94,980,000 Single Currency Term Facility
               dated 7 Oktober 2015 tanggal 16 Mei 2017 (“Perjanjian Kredit USD
               94,980,000”);

       b.      Para pemberi pinjaman mayoritas berdasarkan Facility Agreement for USD
               220,000,000 Single Currency Term Facility tanggal 29 September 2012
               sebagaimana diubah dengan First Supplemental Agreement in Respect of the
               Facility Agreement for USD 220,000,000 Single Currency Term Facility
               dated 29 September 2012 tanggal 16 Mei 2017 (“Perjanjian Kredit USD
               220,000,000”);




                                           286
Page 311
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 13


       c.      Para pemberi pinjaman mayoritas berdasarkan Facility Agreement for USD
               199,800,000 Single Currency Term Facility tanggal 28 November 2016
               sebagaimana diubah dengan First Supplemental Agreement in Respect of the
               Facility Agreement for USD 199,800,000 Single Currency Term Facility
               dated 28 November 2016 tanggal 16 Mei 2017 (“Perjanjian Kredit USD
               199,800,000”); dan

       d.      The Siam Commercial Bank Public Company Limited berdasarkan USD
               30,000,000 Single Currency Revolving Credit Facility Agreement tanggal 12
               November 2014 sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali dengan
               Amendment and Restatement Deed relating to a USD 30,000,000 single
               currency revolving credit facility dated 12 November 2014 tanggal 11
               November 2016 (“Perjanjian Kredit SCB”).

       Pada tanggal 20 September 2017, Perseroan telah menyampaikan permohonan
       persetujuan tertulis dari pihak-pihak sebagaimana disebutkan di atas.

       Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari (i) PT Bank DBS Indonesia
       selaku Facility Agent berdasarkan Surat Ref. No. 491/DBS-SFS_A/X/2017 tanggal 19
       Oktober 2017 sehubungan dengan Perjanjian Kredit USD 94,980,000, (ii) Bangkok
       Bank Public Company Limited, Jakarta Branch selaku Agent berdasarkan Surat No.
       JK/CD/2017/902 tanggal 19 Oktober 2017 sehubungan dengan Perjanjian Kredit
       USD 220,000,000, (iii) PT Bank DBS Indonesia selaku Agent berdasarkan Surat Ref.
       No. 462/DBS-SFS_A/X/2017 tanggal 18 Oktober 2017 sehubungan dengan
       Perjanjian Kredit USD 199,800,000, dan (iv) The Siam Commercial Bank Public
       Company Limited berdasarkan Surat Ref. No. CPB1/3-600269 tanggal 19 Oktober
       2017 sehubungan dengan Perjanjian Kredit SCB.

       Selain itu, Perseroan juga wajib mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada pihak-
       pihak sebagai berikut:

       a.      PT Bank Central Asia Tbk berdasarkan berdasarkan Akta Perubahan dan
               Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit No. 55 tanggal 12 November 2014
               dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
               sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Keempat Belas atas Perjanjian
               Kredit No. 71 tanggal 20 Oktober 2016, dibuat di hadapan Sri Buena
               Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah
               berdasarkan Surat dari PT Bank Central Asia, Tbk No. 10817/GBK/2017
               tanggal 21 November 2017 perihal Pemberitahuan Pemberian Kredit
               (“Perjanjian Kredit BCA”);

       b.      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Akta Perjanjian
               Pemberian Fasilitas Pembukaan Letter of Credit No. 16 tanggal 17 Maret
               2008, yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di
               Jakarta sebagaimana terakhir kali diubah dengan Persetujuan Perubahan
               Perjanjian Pemberian Fasilitas Pembukaan Letter of Credit No. (8) 16
               Maksimum USD 15.000.000 tanggal 12 Juni 2017 dengan PT Bank Negara
               Indonesia (Persero) Tbk (“Perjanjian Kredit BNI”);




                                          287
Page 312
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 14


       c.      PT Bank DBS Indonesia berdasarkan Perjanjian dan Penegasan Kembali atas
               Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 121/PFPA-DBS/VII/1-2/2015 tanggal 31
               Juli 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan (i)
               Perubahan Pertama atas Perubahan dan Penegasan Kembali atas Perjanjian
               Fasilitas Perbankan No. 118/PFPA-DBSI/VI/1-2/2016 tanggal 23 Juni 2016
               (ii) Surat No. 1140/IX/DBSI/IBG-JKT/2017 tanggal 20 September 2017
               perihal Persetujuan Sementara untuk Memperpanjang Tanggal Jatuh Tempo,
               dan (iii) Perubahan dan Penegasan Kembali atas Perjanjian Fasilitas
               Perbankan No. 187/PFPA-DBSI/X/1-2/2017 tanggal 9 Oktober 2017
               (“Perjanjian Kredit DBSI”);

       d.      Deutsche Bank AG, Jakarta berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 25 Juni
               2014 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas
               tanggal 12 Januari 2017 (“Perjanjian Kredit DBAG”); dan

       e.      The Hongkong Bank and Shanghai Banking Corporation Limited, cabang
               Jakarta   berdasarkan   Perjanjian   Pemberian     Fasilitas Perbankan
               Korporasi/Corporate Facility Agreement No. JAK/100446/U/100604
               tanggal 30 Juni 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
               dengan Perubahan Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No.
               JAK/170338/U/170221 tanggal 5 April 2017 (“Perjanjian Kredit HSBC”).

       Pada tanggal 29 September 2017, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan
       tertulis kepada pihak-pihak sebagaimana disebutkan di atas.

       Berkaitan dengan perjanjian operasional, perjanjian sewa tanah, dan perjanjian
       material lainnya di mana Perseroan menjadi pihak di dalamnya, tidak terdapat
       pembatasan (negative covenant) sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I
       Tahap I Tahun 2017.

       Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
       Tahun 2017 telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan
       Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
       perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan.

11.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan belum
       menyampaikan pelaporan transaksi afiliasi atas kedua perjanjian berikut kepada OJK
       untuk memenuhi ketentuan Peraturan No. IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua
       Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang
       Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“Peraturan No.
       IX.E.1”):

       a.      Perjanjian Pinjaman Antar-Perusahaan tanggal 15 Maret 2016 antara
               Perseroan dan PBI
               Dalam perjanjian ini, Perseroan memberikan pinjaman kepada PBI sampai
               dengan USD 25.000.000.
               Perseroan merupakan pemegang 99,98% saham dalam PBI sehingga
               Perseroan berkewajiban untuk menyampaikan laporan transaksi afiliasi ini




                                           288
Page 313
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 15


               kepada OJK 2 (dua) hari setelah terjadinya transaksi sebagaimana diatur
               dalam Peraturan No. IX.E.1.

       b.      Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 16 Juni 2016 antara Perseroan dan SRI.

               Dalam perjanjian ini, SRI bermaksud untuk menyewa dari Perseroan bagian
               dari bangunan yang terletak di Lantai 4 Gedung administrasi Perseroan,
               Jalan Raya Anyer KM. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten, 42447 sebagai kantor
               operasional harian SRI sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian.

               SRI merupakan entitas asosiasi PT Styrindo Mono Indonesia (“SMI”), yang
               merupakan Anak Perusahaan Perseroan, dan Erwin Ciputra serta Kulachet
               Dharachandra yang saat ini menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan juga
               menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris SRI. Total harga sewa yang akan
               dibayarkan oleh SRI kepada Perseroan hingga akhir jangka waktu perjanjian
               adalah sebesar Rp 997.218.000,00 atau sebesar 0,03% dari modal
               ditempatkan Perseroan sehingga           Perseroan berkewajiban untuk
               menyampaikan laporan transaksi afiliasi ini kepada OJK 2 (dua) hari setelah
               terjadinya transaksi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.E.1.

       Perseroan tidak mengadakan perjanjian yang mengandung benturan kepentingan
       sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.1.

12.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan memiliki penyertaan saham
       pada (i) Anak Perusahaan dan (ii) perusahaan-perusahaan yang dimiliki Perseroan,
       baik langsung maupun tidak langsung, yang tidak beroperasi dan/atau kurang dari
       50% saham perusahaan tersebut, sebagai berikut:

       a.      PBI, di mana Perseroan memiliki 59.990.000 saham dalam PBI, yang
               merupakan 99,98% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
               dalam PBI.

       b.      SMI, di mana Perseroan memiliki 323.815 saham dalam SMI, yang
               merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
               dalam SMI.

               SMI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:

               i.      PT Redeco Petrolin Utama (“RPU”), di mana SMI memiliki 9.364
                       lembar saham dalam RPU, yang merupakan 50,75% dari seluruh
                       saham yang telah ditempatkan dalam RPU.

               ii.     PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”), di mana SMI memiliki 5.400
                       lembar saham dalam SRI, yang merupakan 45% dari seluruh saham
                       yang telah ditempatkan dalam SRI.

               iii.    PT Chandra Asri Perkasa (“CAPE”), di mana SMI memiliki 900
                       lembar saham dalam CAPE, yang merupakan 1% dari seluruh saham
                       yang telah ditempatkan dalam CAPE.




                                           289
Page 314
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 16




                       Berdasarkan keterangan CAPE dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
                       pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAPE belum
                       menjalankan kegiatan operasional.

       c.      CAPE, di mana Perseroan memiliki 89.100 saham dalam CAPE, yang
               merupakan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
               dalam CAPE.

               Berdasarkan keterangan CAPE dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, pada
               tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAPE belum menjalankan kegiatan
               operasional.

       d.      Altus, yang merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
               Singapura, di mana Perseroan memiliki 1 lembar saham dalam Altus, yang
               merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
               dalam Altus.

       Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan sebagaimana disebutkan
       dalam Pendapat dari Segi Hukum telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran
       Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

       Keterangan mengenai Anak Perusahaan di mana kami melakukan uji tuntas secara
       penuh kami uraikan lebih lanjut dalam Laporan Uji Tuntas.

13.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau
       penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak
       maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk
       menjalankan usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan
       dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum dan harta kekayaan Perseroan tidak
       sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas atau untuk
       menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali harta kekayaan milik
       Perseroan di bawah ini yang sedang dibebankan sebagai jaminan:

       a.      Persediaan Perseroan berdasarkan Akta Jaminan Fidusia atas Persediaan No.
               51 tanggal 28 September 2011, dibuat di hadapan Dewi Kusumawati, S.H.,
               Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Perubahan
               Keempat dan Pernyataan Kembali Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan
               No. 16 tanggal 12 November 2014, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
               M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara Perseroan, PT Bank DBS Indonesia,
               DBS Bank Ltd., PT Bank Central Asia Tbk, The Hongkong Bank and Shanghai
               Banking Corporation Limited, cabang Jakarta, PT Bank Danamon Indonesia
               Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Deutsche Bank AG, cabang
               Jakarta, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank QNB Indonesia
               Tbk, The Siam Commercial Bank Public Limited, dan Bangkok Bank Public
               Company Limited dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No.
               W10.00652844.AH.05.02 TAHUN 2014 tanggal 25 November 2014 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta;




                                           290
Page 315
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 17




       b.      Piutang berdasarkan Akta Jaminan Fidusia atas Piutang No. 50 tanggal 28
               September 2011, dibuat di hadapan Dewi Kusumawati, S.H., Notaris di
               Jakarta sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Perubahan Keempat
               dan Pernyataan Kembali Jaminan Fidusia atas Piutang No. 15 tanggal 12
               November 2014, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
               Jakarta Selatan antara Perseroan, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd.,
               PT Bank Central Asia Tbk, The Hongkong Bank and Shanghai Banking
               Corporation Limited, cabang Jakarta, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT
               Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Deutsche Bank AG, cabang Jakarta,
               Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, The
               Siam Commercial Bank Public Limited, dan Bangkok Bank Public Company
               Limited    dengan     Sertifikat  Perubahan    Jaminan     Fidusia    No.
               W10.00652842.AH.05.02 TAHUN 2014 tanggal 25 November 2014 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta;

       c.      Klaim asuransi berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Hasil Klaim Asuransi
               No. 55 tanggal 10 Februari 2010, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
               pengganti Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali
               dengan Akta Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Keelima
               Terhadap Akta Jaminan Fidusia atas Hasil Klaim Asuransi No. 79 tertanggal
               28 November 2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di
               Jakarta Selatan dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No.
               W10.00595378.AH.05.02 TAHUN 2016 tanggal 6 Desember 2016 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DBS Indonesia;

       d.      Aset bergerak berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Aset Bergerak No. 56
               tanggal 10 Februari 2010 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
               pengganti Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali
               dengan Akta Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Kelima No. 80
               tanggal 28 November 2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
               Notaris di Jakarta Selatan dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No.
               W10.00595376.AH.05.02 TAHUN 2016 tanggal 6 Desember 2016 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta;

       e.      Rekening berdasarkan Akta Gadai Rekening Dalam Negeri No. 118 tanggal 23
               November 2011 yang dibuat di hadapan Andalia Farida, S.H., M.H., Notaris di
               Jakarta sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan Keempat
               dan Pernyataan Kembali Terhadap Perjanjian Gadai No. 86 tertanggal 28
               November 2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta
               Selatan antara Perseroan dengan PT Bank DBS Indonesia;

       f.      Rekening berdasarkan Akta Perjanjian Gadai No. 1 tanggal 4 Mei 2017, yang
               dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan antara
               Perseroan dengan PT Bank DBS Indonesia;




                                            291
Page 316
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 18


       g.      Saham Perseroan dalam Altus berdasarkan Perjanjian Pembebanan Saham
               tertanggal 10 Februari 2010, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
               Perubahan Kelima atas Pembebanan Saham tertanggal 7 Oktober 2015 antara
               Perseroan dengan PT Bank DBS Indonesia;

       h.      Saham Perseroan dalam PBI berdasarkan Perjanjian Gadai Atas Saham
               tanggal 27 Mei 2011 sehubungan dengan saham-saham dalam PBI
               sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan dan Pernyataan
               Kembali Kelima pada Perjanjian Gadai Atas Saham No. 83 tanggal 28
               November 2016 dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta
               Selatan antara Perseroan dengan PT Bank DBS Indonesia;

       i.      19 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 22/Gunung Sugih,
               No. 98/Gunung Sugih, No. 25/Gunung Sugih, No. 101/Gunung Sugih, No.
               27/Gunung Sugih, No. 99/Gunung Sugih, No. 102/Gunung Sugih, No.
               124/Gunung Sugih, No. 26/Gunung Sugih, No. 106/Gunung Sugih, No.
               155/Gunung Sugih, No. 21/Gunung Sugih, No. 96/Gunung Sugih, No.
               97/Gunung Sugih, No. 24/Gunung Sugih, No. 117/Gunung Sugih, No.
               32/Gunung Sugih, No. 42/Gunung Sugih, dan No. 107/Gunung Sugih dengan
               Hak Tanggungan Peringkat Keenam sebagaimana ternyata dalam Akta
               Pemberian Hak Tanggungan (“APHT”) No. 177/2016 tanggal 30 November
               2016, yang dibuat di hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon
               dan Sertifikat Hak Tanggungan (“SHT”) No. 1883/2016 tanggal 13 Desember
               2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon;

       j.      9 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 29 (sisa)/Gunung
               Sugih, No. 240/Gunung Sugih, No. 206/Gunung Sugih, No. 70/Gunung
               Sugih, No. 71/Gunung Sugih, No. 272/Gunung Sugih, No. 273/Gunung Sugih,
               No. 274/Gunung Sugih, No. 275/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan
               Peringkat Ketiga sebagaimana ternyata dalam APHT No. 178/2016 tanggal 30
               November 2016, yang dibuat di hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT
               di Cilegon dan SHT No. 1884/2016 tanggal 13 Desember 2016 yang
               diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon;

       k.      2 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 12/Genting
               Kalianak dan No. 13/Genting Kalianak dengan Hak Tanggungan Peringkat
               Ketiga sebagaimana ternyata dalam APHT No. 617/2016 tanggal 29
               November 2016, yang dibuat di hadapan Anita Anggawidjaja, S.H., PPAT di
               Surabaya dan SHT No. 7086/2016 tanggal 15 Desember 2016 yang
               diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya I;

       l.      2 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 103/Gunung Sugih
               dan No. 104/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat Ketiga
               sebagaimana ternyata dalam APHT No. 178/2016 tanggal 30 November 2016,
               yang dibuat di hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon dan
               SHT No. 1884/2016 tanggal 13 Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kantor
               Pertanahan Kota Cilegon;




                                           292
Page 317
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 19


       m.      11 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 450/Gunung Sugih,
               No. 110/Gunung Sugih, No. 115/Gunung Sugih, No. 133/Gunung Sugih, No.
               226/Gunung Sugih, No. 249/Gunung Sugih, No. 250/Gunung Sugih, No.
               251/Gunung Sugih, No. 276/Gunung Sugih, No. 277/Gunung Sugih, No.
               406/Gunung Sugih dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama sebagaimana
               ternyata dalam APHT No. 197/2016 tanggal 15 Desember 2016, yang dibuat di
               hadapan Hapendi Harahap, S.H., M.H., PPAT di Cilegon dan SHT No.
               1953/2016 tanggal 27 Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kantor
               Pertanahan Kota Cilegon.

       Jaminan poin (a) sampai (l) di atas diberikan oleh Perseroan kepada para kreditur
       berdasarkan (i) Perjanjian Kredit USD 220,000,000, (ii) Perjanjian Kredit USD
       94,980,000, (iii) Perjanjian Kredit USD 199,800,000, (iv) Perjanjian Kredit No.
       204/XI/2014 tanggal 12 November 2014 sebagaimana telah diubah dengan
       Perubahan Pertama Perjanjian Kredit No. 072/VII/2017 tanggal 3 Juli 2017
       (“Perjanjian Kredit Bangkok Bank”), (v) Akta Perjanjian Perubahan Terhadap
       Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 28 September 2011, yang dibuat di hadapan Dewi
       Kusumawati, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali
       terakhir dengan Perjanjian Perpanjangan Terhadap Perjanjian Kredit No.
       320/PPWK/CBD/VI/2017 tanggal 30 Juni 2017 (“Perjanjian Kredit Danamon”),
       (vi) Trade Facility Agreement tanggal 19 November 2010 sebagaimana terakhir kali
       diubah dengan Fifth Supplemental Agreement tanggal 6 September 2016
       (“Perjanjian Kredit DBS Ltd”), (vii) Perjanjian Kredit DBSI, (viii) Perjanjian
       Kredit DBAG, (ix) Perjanjian Kredit HSBC, (x) Perjanjian Kredit SCB, (xi) Akta
       Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No. 06 tanggal 10 Juli 2014 yang dibuat di
       hadapan Dirhamdan, S.H., Notaris di Jakarta Timur sebagaimana terakhir kali
       diubah dengan Perubahan Keempat Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.
       254/ADDPK/07/2017 tanggal 7 Juli 2017 dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor
       Indonesia (“Perjanjian Kredit Eximbank”), dan (xii) Perjanjian Kredit BNI,
       sedangkan jaminan poin (m) di atas diberikan oleh Perseroan sehubungan dengan
       transaksi Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016.

14.    Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan tanggal 1 November 2017
       atas harta kekayaan Perseroan yang saat ini merupakan objek jaminan atas
       kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada pihak ketiga, bersifat material bagi
       kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang diberikan oleh Perseroan,
       akan dieksekusi, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan usaha/operasional
       Perseroan secara material.

15.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Perseroan
       yang dianggap material telah diasuransikan dan sampai dengan tanggal Pendapat
       Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut masih berlaku.

16.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang
       berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) Perjanjian Kerja
       Bersama, (ii) kewajiban pelaporan ketenagakerjaan, dan (iii) kewajiban kepesertaan
       dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan
       Kesehatan, (iv) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (v) pembentukan




                                           293
Page 318
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 20


       Lembaga Kerjasama Bipartit, (vi) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan (vii)
       Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

17.    Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 tidak
       bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
       ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.

       Seluruh dana bersih yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan
       I Tahap I Tahun 2017 ini, setelah dikurangi komisi-komisi, biaya-biaya, dan
       pengeluaran-pengeluaran yang dibayarkan sehubungan dengan PUB Obligasi
       Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 akan digunakan seluruhnya untuk melakukan
       pembayaran sebagian utang berdasarkan Facility Agreement for USD94,980,000
       Single Currency Term Facility, dengan keterangan sebagai berikut:

        a.   Bank                   : Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang
                                      Jakarta, The Siam Commercial Bank Public Company
                                      Limited, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., dan
                                      The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
                                      Limited, Cabang Jakarta


        b.   Tingkat       Suku : LIBOR + 4,25% per tahun
             Bunga
        c.   Jumlah Terutang        : USD 65.231.000


        d.   Jatuh Tempo            : 7 Oktober 2022


        e.   Jumlah yang Akan : Sekitar Rp 500.000.000.000,00 atau ekuivalen dengan
             Dibayar*           USD 37.091.988 (asumsi kurs Rp/USD = Rp 13.480,00)
        f.   Penggunaan Dana : Pembayaran lebih cepat secara penuh atas jumlah
             Fasilitas         terutang berdasarkan USD150.000.000 Term Loan
                               Facility Agreement tanggal 21 November 2011

       *jumlah yang akan dibayarkan akan disesuaikan dengan realisasi emisi Obligasi
       Berkelanjutan

       Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan
       dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 ini, maka Perseroan
       akan terlebih dahulu menyampaikan rencana tersebut beserta alasannya kepada OJK
       paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi,
       dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat persetujuan dari Rapat
       Umum Pemegang Obligasi.

       Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
       tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan
       akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi




                                             294
Page 319
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 21


       Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 ini kepada wali amanat dengan tembusan
       kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan.
       Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat
       secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31
       Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut
       kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan
       sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 ini telah
       direalisasikan.

18.    Sehubungan dengan rencana (i) penggunaan objek jaminan fidusia yang sama antara
       transaksi Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 dan
       PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 dan (ii) penandatanganan
       perjanjian pembagian jaminan antara Perseroan, PBI, dan BTN, Perseroan telah
       menyampaikan permohonan pengesampingan dan persetujuan secara tertulis kepada
       BTN selaku Wali Amanat pada tanggal 2 Oktober 2017, sebagaimana telah disetujui
       oleh BTN berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017.

19.    Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan
       Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014
       yaitu merupakan perusahaan publik dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan
       tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 tahun terakhir sebelum penyampaian
       pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan.

20.    Peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan PUB Obligasi I Tahap I
       Tahun 2017 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014.

21.    Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan
       afiliasi serta tidak memiliki hubungan kredit dengan BTN, yang akan bertindak
       selaku wali amanat dalam PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 ini, dan
       berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 9 Oktober 2017, Perseroan tidak
       akan mempunyai hubungan kredit dengan BTN dalam jumlah lebih dari 25% dari
       jumlah obligasi berdasarkan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017
       sesuai dengan ketentuan Peraturan Bapepam dan LK Nomor VI.C.3, Lampiran
       Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008
       tentang Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat Dengan Emiten,
       sampai dengan dilunasinya jumlah pokok obligasi yang terutang berdasarkan PUB
       Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017.

22.    Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2017 dan hasil pemeriksaan uji
       tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak sedang
       terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara
       perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
       perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif
       dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan
       dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
       perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau mengajukan permohonan
       kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara
       berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.




                                           295
Page 320
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 22


23.    Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2017 dan hasil pemeriksaan uji
       tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, tidak ada anggota Direksi
       dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang terlibat dalam suatu perkara perdata,
       pidana dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan
       baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
       instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
       kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
       perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit yang dapat
       mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
       Perseroan atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara
       berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.


II.    ANAK PERUSAHAAN PERSEROAN

1.     Pendirian Anak Perusahaan telah dilakukan secara sah berdasarkan peraturan
       perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku dan memiliki
       Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
       tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).

       Perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan yang terakhir telah sesuai dengan
       ketentuan Anggaran Dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
       kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya bukti pendaftaran dalam Daftar
       Perusahaan atas akta-akta perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan.

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan
       pendaftaran tersebut diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau
       pidana denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00.

2.     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan sebagaimana
       diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah benar dan telah dilakukan secara
       berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan
       dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali sehubungan dengan
       belum diperolehnya bukti pendaftaran dalam Daftar Perusahaan atas akta-akta
       struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan.

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan
       pendaftaran tersebut diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau
       pidana denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00.

3.     Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan adalah sah
       sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan dan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya sah bertindak dalam
       kewenangannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar masing-masing Anak
       Perusahaan, kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya bukti pendaftaran
       dalam Daftar Perusahaan atas akta-akta Anak Perusahaan.




                                          296
Page 321
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 23


       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, kelalaian untuk melakukan
       pendaftaran tersebut diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau
       pidana denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00.

4.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Anak Perusahaan telah
       memperoleh ijin-ijin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan
       untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan
       perundang-undangan yang berlaku dan ijin-ijin pokok dan penting tersebut masih
       berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini.

5.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang
       dianggap penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau
       ditandatangani oleh Anak Perusahaan agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya
       dan dalam hal terdapat wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Anak
       Perusahaan secara material, telah dibuat oleh Anak Perusahaan sesuai dengan
       ketentuan Anggaran Dasarnya dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
       perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Anak Perusahaan yang
       bersangkutan.

6.     Kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-
       benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan
       oleh Anak Perusahaan untuk menjalankan usahanya adalah sah dan telah didukung
       atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah
       menurut hukum Indonesia.

7.     Harta kekayaan milik Anak Perusahaan tersebut telah diasuransikan dan polis-polis
       asuransi sehubungan dengan hal tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi
       Hukum ini masih berlaku.

       Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, harta kekayaan milik Anak
       Perusahaan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan
       atas utang Anak Perusahaan atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada
       pihak ketiga, kecuali sebagaimana diuraikan sebagai berikut:

       Harta kekayaan milik SMI yang sedang dibebankan jaminan adalah sebagai berikut:

       a.      Barang persediaan berdasarkan Akta Perubahan Keempat dan Pernyataan
               Kembali Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan No. 18 tanggal 12
               November 2014, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
               Jakarta Selatan antara SMI, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., PT Bank
               Central Asia Tbk, The Hongkong Bank and Shanghai Banking Corporation
               Limited, cabang Jakarta, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Negara
               Indonesia (Persero) Tbk, Deutsche Bank AG, cabang Jakarta, Lembaga
               Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, The Siam
               Commercial Bank Public Limited, dan Bangkok Bank Public Company
               Limited     dengan     Sertifikat Perubahan    Jaminan     Fidusia    No.
               W10.00652846.AH.05.02 TAHUN 2014 tanggal 25 November 2014 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta;




                                           297
Page 322
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 24




       b.      Piutang berdasarkan Akta Perubahan Keempat dan Pernyataan Kembali
               Jaminan Fidusia atas Piutang No. 17 tanggal 12 November 2014, dibuat di
               hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara
               SMI, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., PT Bank Central Asia Tbk, The
               Hongkong Bank and Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Jakarta,
               PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
               Deutsche Bank AG, cabang Jakarta, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,
               PT Bank QNB Indonesia Tbk, The Siam Commercial Bank Public Limited,
               dan Bangkok Bank Public Company Limited dengan Sertifikat Perubahan
               Jaminan Fidusia No. W10.00652846.AH.05.02 TAHUN 2014 tanggal 25
               November 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia,
               Kantor Wilayah DKI Jakarta;

       c.      Klaim asuransi berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Klaim Hasil Asuransi
               No. 3 tanggal 5 Desember 2013 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
               Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
               Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali kedua No. 81 tanggal 28
               November 2016, dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta
               Selatan    dengan    Sertifikat  Perubahan     Jaminan     Fidusia   No.
               W10.00595374.AH.05.02 TAHUN 2016 tanggal 6 Desember 2016 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta antara SMI dengan PT Bank DBS Indonesia;

       d.      Aset bergerak berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Atas Aset Bergerak No. 4
               tanggal 5 Desember 2013 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris
               di Jakarta Selatan sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Perjanjian
               Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua No. 82 tanggal 28 November 2016
               dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta dengan Sertifikat
               Perubahan Jaminan Fidusia No. W10.00595372.AH.05.02 TAHUN 2016
               tanggal 6 Desember 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan
               Fidusia, Kantor Wilayah DKI Jakarta antara SMI dengan PT Bank DBS
               Indonesia;

       e.      3 bidang tanah bedasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 26/Mangunreja, No.
               31/Mangunreja, No. 41/Mangunreja dengan Hak Tanggungan Peringkat
               Ketiga sebagaimana ternyata dalam APHT No. 201/2016 tanggal 30
               November 2016, yang dibuat di hadapan Rita Elfida, S.H., PPAT di Serang,
               dan SHT No. 5517/2016 tanggal 13 Desember 2016 yang diterbitkan oleh
               Kantor Pertanahan Kabupaten Serang; dan

       f.      1 bidang tanah berdasarkan sertifikat HGB No. 19/Mangunreja, dengan Hak
               Tanggungan Peringkat Ketiga sebagaimana ternyata dalam APHT No.
               201/2016 tanggal 30 November 2016, yang dibuat di hadapan Rita Elfida,
               S.H., PPAT di Kabupaten Serang dan SHT No. 5517/2016 tanggal 13
               Desember 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.




                                           298
Page 323
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 25


       Jaminan di atas diberikan oleh SMI kepada para kreditur berdasarkan (i) Perjanjian
       Kredit USD 220,000,000, (ii) Perjanjian Kredit USD 94,980,000, (iii) Perjanjian
       Kredit USD 199,800,000, (iv) Perjanjian Kredit Bangkok Bank, (v) Perjanjian Kredit
       Danamon, (vi) Perjanjian Kredit DBS Ltd, (vii) Perjanjian Kredit DBSI, (viii)
       Perjanjian Kredit DBAG, (ix) Perjanjian Kredit HSBC, (x) Perjanjian Kredit SCB, (xi)
       Perjanjian Kredit Eximbank, dan (xii) Perjanjian Kredit BNI.

       Harta kekayaan milik PBI yang sedang dibebankan jaminan adalah sebagai berikut:

       a.      Barang persediaan berdasarkan Akta Jaminan Fidusia atas Barang
               Persediaan No. 46 tanggal 18 Juli 2014, yang dibuat di hadapan Jose Dima
               Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana terakhir kali
               diubah dengan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Jaminan Fidusia
               atas Barang Persediaan No. 20 tanggal 12 November 2014, dibuat di hadapan
               Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara PBI, PT Bank
               DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., PT Bank Central Asia Tbk, The Hongkong
               Bank and Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Jakarta, PT Bank
               Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Deutsche
               Bank AG, cabang Jakarta, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank
               QNB Indonesia Tbk, The Siam Commercial Bank Public Limited, dan
               Bangkok Bank Public Company Limited dengan Sertifikat Perubahan
               Jaminan Fidusia No. W10.00652855.AH.05.02 TAHUN 2014 tanggal 25
               November 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia,
               Kantor Wilayah DKI Jakarta;

       b.      Piutang berdasarkan Akta Jaminan Fidusia atas Piutang No. 45 tanggal 18
               Juli 2014, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
               Jakarta Selatan sebagaimana terkahir kali diubah dengan Akta Perubahan
               dan Pernyataan Kembali Jaminan Fidusia atas Piutang No. 19 tanggal 12
               November 2014, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di
               Jakarta Selatan antara PBI, PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., PT Bank
               Central Asia Tbk, The Hongkong Bank and Shanghai Banking Corporation
               Limited, cabang Jakarta, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Negara
               Indonesia (Persero) Tbk, Deutsche Bank AG, cabang Jakarta, Lembaga
               Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, The Siam
               Commercial Bank Public Limited, dan Bangkok Bank Public Company
               Limited     dengan    Sertifikat  Perubahan    Jaminan      Fidusia    No.
               W10.00652854.AH.05.02 TAHUN 2014 tanggal 25 November 2014 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kantor Wilayah DKI
               Jakarta; dan

       c.      Mesin dan barang bergerak berdasarkan Akta Perjanjian Pembebanan
               Jaminan Fidusia atas Mesin-Mesin dan Barang-Barang Bergerak No. 22
               tanggal 8 Desember 2016 yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris
               di Jakarta Selatan antara PBI dan BTN dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
               W10.00624902.AH.05.01 Tahun 2016 tanggal 23 Desember 2016 yang
               dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI Jakarta




                                            299
Page 324
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 26


       Jaminan poin (a) dan (b) di atas diberikan oleh PBI kepada para kreditur
       berdasarkan (i) Perjanjian Kredit Bangkok Bank, (ii) Perjanjian Kredit Danamon, (iii)
       Perjanjian Kredit DBS Ltd, (iv) Perjanjian Kredit DBSI, (v) Perjanjian Kredit DBAG,
       (vi) Perjanjian Kredit HSBC, (vii) Perjanjian Kredit SCB, (viii) Perjanjian Kredit
       Eximbank, dan (ix) Perjanjian Kredit BNI, sedangkan jaminan poin (c) di atas
       diberikan oleh PBI sehubungan dengan transaksi Penawaran Umum Obligasi
       Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016. Sehubungan dengan rencana penggunaan
       objek jaminan fidusia yang sama antara transaksi Penawaran Umum Obligasi
       Chandra Asri Petrochemical I Tahun 2016 dan PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
       Tahun 2017, Perseroan telah memperoleh pengesampingan (waiver) dari BTN selaku
       Wali Amanat berdasarkan Surat No. 349/IBD/CM/X/2017 tanggal 3 Oktober 2017.

       Harta kekayaan milik RPU yang sedang dibebankan jaminan adalah 1 bidang tanah
       berdasarkan sertifikat HGB No. 32/Mangunreja, dengan Hak Tanggungan Peringkat
       Pertama sebagaimana ternyata dalam APHT No. 358 tanggal 19 Desember 2014,
       yang dibuat di hadapan Indrawati Patuh Mulyadi Iswan, S.H., PPAT di Kabupaten
       Serang dan SHT No. 467 tanggal 9 Februari 2015 yang diterbitkan oleh Kantor
       Pertanahan Kabupaten Serang.

       Jaminan di atas diberikan oleh RPU kepada PT Bank Central Asia Tbk berdasarkan
       Perjanjian Kredit untuk Fasilitas Investasi sebesar Rp 30.000.000.000,00 tanggal 8
       Oktober 2014.

8.     Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan tanggal 31 Oktober 2017
       dari RPU dan Surat Pernyataan tanggal 1 November 2017 dari masing-masing SMI
       dan PBI, jaminan-jaminan yang diberikan oleh Anak Perusahaan atas harta kekayaan
       Anak Perusahaan yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
       pembayaran oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan kepada pihak ketiga, bersifat
       material bagi kelangsungan usaha Perseroan dan Anak Perusahaan dan apabila
       jaminan yang diberikan oleh Anak Perusahaan, akan dieksekusi, maka hal tersebut
       akan mengganggu kegiatan usaha/operasional Anak Perusahaan secara material.

9.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan telah menaati
       ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i)
       kewajiban pelaporan ketenagakerjaan, (ii) Perjanjian Kerja Bersama dan/atau
       Peraturan Perusahaan (sebagaimana relevan), (iii) kewajiban kepesertaan dalam
       program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, (iv) pemenuhan kewajiban
       Upah Minimum Regional, (v) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, (vi)
       Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (vii) Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
       Asing sebagaimana telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kecuali untuk RPU
       atas belum diperolehnya dokumen (i) Wajib Lapor Penyelenggaraan Fasilitas
       Kesejahteraan Pekerja (“WLKP”) untuk kantor Jakarta dan Terminal Merak
       (Serang), (ii) Wajib Lapor Ketenagakerjaan untuk Kantor Jakarta, dan (iii) Lembaga
       Kerjasama Bipartit.

       Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 6 Tahun
       2004 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaporkan
       penyelenggaraan fasilitas kesejahteraan pekerjanya secara tertulis kepada Gubernur
       DKI Jakarta. Pelanggaran atas kewajiban pelaporan penyelenggaraan fasilitas




                                           300
Page 325
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 27


       kesejahteraan pekerja/buruh pada perusahaan diancam pidana kurungan paling
       lama 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5.000.000,00.

       Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor
       13 Tahun 2003 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan
       Pekerja/Buruh Perusahaan Swasta di Kabupaten Serang (“Pergub No. 13/2003”),
       perusahaan diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan pemberian fasilitas
       kesejahteraan pekerja/buruh, yang disampaikan secara tertulis kepada Bupati Serang
       melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang. Berdasarkan ketentuan Pasal
       12 Pergub No. 13/2003, perusahaan yang melanggar kewajiban penyampaian WLKP
       di Kabupaten Serang diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan
       atau denda setinggi-tingginya sebesar Rp 5.000.000,00.

       Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
       Ketenagakerjaan di Perusahaan, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan secara
       tertulis kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 hari
       setelah mendirikan, menjalankan kembali atau memindahkan perusahaan. Setelah
       menyampaikan laporan tersebut, pengusaha atau pengurus wajib melaporkan setiap
       tahun secara tertulis mengenai ketenagakerjaan pada Menteri atau pejabat yang
       ditunjuk. Bagi pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan
       tersebut diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda
       setinggi-tingginya Rp 1.000.000,00.

       Berdasarkan ketentuan Pasal 106 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
       Ketenagakerjaan     (“UU     Ketenagakerjaan”),      setiap    perusahaan     yang
       mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja
       sama bipartit. Berdasarkan ketentuan Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, pelanggaran
       atas kewajiban ini dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan
       tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pembatalan
       persetujuan, pembatalan pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh
       alat produksi dan pencabutan izin.

10.    Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2017 dan hasil pemeriksaan uji
       tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan tidak
       sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau
       perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di
       lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan
       administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
       sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
       dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau mengajukan
       permohonan kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
       mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
       kelangsungan usaha Anak Perusahaan.

11.    Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 9 Oktober 2017 dan hasil pemeriksaan uji
       tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, tidak ada anggota Direksi
       dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan yang sedang terlibat dalam suatu perkara
       perdata, pidana dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
       perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif




                                           301
Page 326
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 28


       dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan
       dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
       perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit yang dapat
       mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
       Anak Perusahaan atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi
       secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Anak
       Perusahaan.


ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN

Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan
pembatasan sebagai berikut:

1.     Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
       Perseroan dan Anak Perusahaan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi
       Hukum ini dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam rangka PUB Obligasi
       Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 adalah asli, dan (i) dokumen-dokumen asli yang
       diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, (ii) dokumen-dokumen
       yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya adalah
       sesuai dengan aslinya.

2.     Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-
       informasi dan keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun
       tulisan yang diberikan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan dan pihak ketiga kepada
       kami untuk tujuan pembuatan Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat,
       lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak
       mengalami perubahan sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum.

3.     Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Anak Perusahaan
       mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara
       sah dan mengikat.

4.     Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan
       pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan, Perseroan dan Anak Perusahaan:
       (i) mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut
       secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya sesuai peraturan
       perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan perizinan atau dokumen
       pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang
       ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang terkait.

5.     Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
       menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau
       perkara/sengketa yang telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami
       menerapkan prinsip materialitas yang umum berlaku dalam bidang pasar modal di
       Indonesia dan berdasarkan pandangan profesional kami terhadap hal-hal yang dapat
       mempengaruhi secara berarti operasi dan kelangsungan usaha dari Perseroan dan
       Anak Perusahaan.




                                          302
Page 327
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 29


6.     Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan
       atas dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 27 November
       2017.

7.     Sesuai dengan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.04/HKHPM/XI/2012 Tentang
       Perubahan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal tanggal 6
       Desember 2012, kewajiban konsultan hukum untuk memperoleh surat keterangan
       dari badan peradilan yang berwenang telah dicabut, dan oleh karena itu, Pendapat
       Dari Segi Hukum mengenai keterlibatan perkara Perseroan dan Anak Perusahaan
       serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris didasarkan pada keterangan dan surat
       pernyataan dari Perseroan dan Anak Perusahaan serta masing-masing anggota
       Direksi dan Dewan Komisarisnya.

8.     Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i)
       kewajaran atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada
       transaksi di mana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta
       kekayaannya yang terkait, dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana
       dan pelaksanaan penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
       Tahun 2017.

9.     Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara
       Republik Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau
       dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak
       mencakup kepatuhan Perseroan atas hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun
       hukum internasional sehubungan dengan kegiatan usaha maupun harta kekayaan
       Perseroan dan Anak Perusahaan.

10.    Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
       terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat
       atau tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.

11.    Berdasarkan UU No. 3/1982, perusahaan yang didirikan di Indonesia wajib
       didaftarkan pada Kantor Daftar Perusahaan pada Departemen Perdagangan. Hal-hal
       yang wajib didaftarkan, antara lain: (i) nama Perseroan, (ii) susunan Direksi dan
       Dewan Komisaris, serta (iii) susunan permodalan. Sesuai dengan ketentuan UUPT,
       Menkumham menyelenggarakan Daftar Perseroan yang memuat informasi mengenai
       nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta perubahan data perseroan antara
       lain tentang penggantian anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dirinci
       lebih lanjut dalam Pasal 29 UUPT. Berbeda dengan UU No. 1 Tahun 1995 yang
       mewajibkan perubahan Anggaran Dasar, baik yang memerlukan persetujuan
       maupun pelaporan, untuk didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan UU
       No. 3/1982, UUPT tidak mensyaratkan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan
       susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.
       Walaupun dalam Penjelasan Umum UUPT menyatakan bahwa dalam hal pemberian
       status badan hukum, persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan
       anggaran dasar dan perubahan data lainnya, UUPT tersebut tidak dikaitkan dengan
       UU No. 3/1982, namun sampai dengan saat ini, UU No. 3/1982 masih berlaku dan
       belum dicabut. Berdasarkan UU No. 3/1982, kelalaian dalam proses pendaftaran
       tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda




                                            303
Page 328
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK
HALAMAN: 30


       setinggi-tingginya Rp 3.000.000,00. Dalam praktiknya, berdasarkan konfirmasi
       tertulis dari Notaris, setelah berlakunya UUPT, penerapan pendaftaran perusahaan
       berdasarkan UU No. 3/1982 tidak dapat dilaksanakan di mana pejabat dari instansi
       terkait, dalam hal ini Departemen Perdagangan, menolak untuk mendaftarkan
       perubahan Direksi dan atau Dewan Komisaris dan perubahan Anggaran Dasar,
       terkait dengan permodalan dan kegiatan usaha, dalam Daftar Perusahaan
       Departemen Perdagangan dengan alasan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
       yang dikelola oleh Kemenkumham.




                           (sisa halaman ini sengaja dikosongkan)




                                            304
Page 329
305
Page 330
Halaman ini sengaja dikosongkan




             306
Page 331
XVI. LAPORAN KEUANGAN





                        307
Page 332
Halaman ini sengaja dikosongkan




             308
Page 333
309
Page 334
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI                                                                              TABLE OF CONTENTS


                                                        Halaman/
                                                          Page

SURAT PERNYATAAN DIREKSI                                           DIRECTORS’ STATEMENT LETTER

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                         INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN –                                   CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS –
  Untuk periode enam bulan yang berakhir                            For the six-month periods ended June 30,
  30 Juni 2017 dan 2016 dan tahun-tahun yang                        2017 and 2016 and the years ended
  berakhir 31 Desember 2016, 2015 dan 2014                          December 31, 2016, 2015 and 2014

 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                     1        Consolidated Statements of Financial Position

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                     Consolidated Statements of Profit or Loss and
    Lain Konsolidasian                                     3           Other Comprehensive Income

 Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                   4        Consolidated Statements of Changes in Equity

 Laporan Arus Kas Konsolidasian                            5        Consolidated Statements of Cash Flows

 Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian               6        Notes to Consolidated Financial Statements

INFORMASI TAMBAHAN                                                 SUPPLEMENTARY INFORMATION

 Daftar I   : Laporan Posisi Keuangan Entitas             92        Schedule I   : Parent Entity’s Statements of
              Induk                                                                Financial Position

 Daftar II : Laporan Laba Rugi dan Penghasilan            94        Schedule II : Parent Entity’s Statements of
             Komprehensif Lain Entitas Induk                                      Profit or Loss and Other
                                                                                  Comprehensive Income

 Daftar III : Laporan Perubahan Ekuitas Entitas           95        Schedule III : Parent Entity’s Statements of
              Induk                                                                Changes in Equity

 Daftar IV : Laporan Arus Kas Entitas Induk               96        Schedule IV : Parent Entity’s Statements of
                                                                                  Cash Flows

 Daftar V : Investasi Entitas Induk Dalam                 97        Schedule V : Parent Entity’s Investment in
            Entitas Anak dan Entitas Asosiasi                                    Subsidiaries and Associate




                                                  310
Page 335
311
Page 336
312
Page 337
313
Page 338
314
Page 339
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                  PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2017, 31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                   JUNE 30, 2017, DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014

                                                               30 Juni/       31 Desember/    31 Desember/   31 Desember/
                                                    Catatan/   June 30,       December 31,    December 31,   December 31,
                                                     Notes       2017             2016            2015           2014
                                                               US$ '000         US$ '000        US$ '000       US$ '000
ASET                                                                                                                         ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                                  CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                  3g,3j,5      212.322          298.763          96.835        207.939     Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi
   penggunaannya                                     3g,11        13.422           10.398          12.764         14.250     Restricted cash in banks
Piutang usaha                                        3g,6                                                                    Trade accounts receivable
   Pihak berelasi                                    3f,31         7.064              1.663              -        13.472        Related party
   Pihak ketiga - setelah dikurangi                                                                                             Third parties - net of allowance
      cadangan kerugian penurunan                                                                                                 for impairment losses of
      nilai sebesar US$ 243 ribu pada                                                                                             US$ 243 thousand at June 30,
      30 Juni 2017, dan US$ 118 ribu pada                                                                                         2017, and US$ 118 thousand at
      31 Desember 2016, 2015 dan 2014                            163.452          135.685          46.496         86.537          December 31, 2016, 2015 and 2014
Piutang lain-lain                                     3g           2.619            3.141           3.783          8.319     Other accounts receivable
Persediaan - setelah dikurangi                                                                                               Inventories - net of allowance for decline
   cadangan penurunan nilai sebesar                                                                                             in value of US$ 5,198 thousand at
   US$ 5.198 ribu pada 30 Juni 2017,                                                                                            June 30, 2017, December 31,
   31 Desember 2016, 2015 dan 2014                   3l,7        212.643          199.508         178.400        218.387        2016, 2015 and 2014
Pajak dibayar dimuka                                 3u,8         33.150           23.676          66.302         98.002     Prepaid taxes
Uang muka dan biaya dibayar dimuka                    3m          37.071           19.692          12.054         12.530     Advances and prepaid expenses
Aset tidak lancar yang tersedia
   untuk dijual                                      3n,12                -               -              -         6.998     Noncurrent assets held for sale

Jumlah Aset Lancar                                               681.743          692.526         416.634        666.434     Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                            NONCURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan                                 3u,28             -            3.504           5.813            516     Deferred tax assets
Investasi pada entitas asosiasi                       3k,9        28.245           32.156          38.017         12.677     Investment in an associate
                                                                                                                             Advances for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap                                     7.141            3.101          13.278         11.195        plant and equipment
Aset keuangan derivatif                              3g,3w         2.116            1.500             659          1.118     Derivative financial assets
Tagihan restitusi pajak                               10          64.800           64.235          64.550         71.397     Claims for tax refund
Rekening bank yang dibatasi
  penggunaannya                                      3g,11        22.021           12.953          12.953         11.095     Restricted cash in banks
Aset tetap - setelah dikurangi                                                                                               Property, plant and equipment - net of
  akumulasi penyusutan sebesar                                                                                                  accumulated depreciation of
  US$ 1.248.105 ribu                                                                                                            US$ 1,248,105 thousand
  pada 30 Juni 2017,                                                                                                            at June 30, 2017,
  US$ 1.208.820 ribu                                                                                                            US$ 1,208,820 thousand
  pada 31 Desember 2016,                                                                                                        at December 31, 2016,
  US$ 1.226.401 ribu                                                                                                            US$ 1,226,401 thousand
  pada 31 Desember 2015 dan                                                                                                     at December 31, 2015 and
  US$ 1.163.267 ribu                                                                                                            US$ 1,163,267 thousand
  pada 31 Desember 2014                              3o,12      1.342.616        1.316.744       1.308.048      1.143.755       at December 31, 2014
Aset tidak lancar lainnya                                           2.632            2.550           2.434          5.324    Other noncurrent assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                                        1.469.571        1.436.743       1.445.752      1.257.077    Total Noncurrent Assets

JUMLAH ASET                                                     2.151.314        2.129.269       1.862.386      1.923.511    TOTAL ASSETS



Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian                                                                                  See accompanying notes to consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan                                                                                financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                               of the consolidated financial statements.




                                                                                -1-




                                                                                315
Page 340
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                  PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                         CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2017, 31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             JUNE 30, 2017, DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                               30 Juni/       31 Desember/    31 Desember/   31 Desember/
                                                    Catatan/   June 30,       December 31,    December 31,   December 31,
                                                     Notes       2017             2016            2015           2014
                                                               US$ '000         US$ '000        US$ '000       US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                       LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                     CURRENT LIABILITIES
Utang bank                                           3h,13                -               -        50.800               -    Bank loans
Utang usaha                                          3h,14                                                                   Trade accounts payable
   Pihak berelasi                                    3f,31         5.930           25.293          87.869        133.861        Related party
   Pihak ketiga                                                  367.296          318.812         139.955        254.698        Third parties
Utang lain-lain                                       3h             119              157          15.931         10.159     Other accounts payable
Utang pajak                                          3u,15        22.690           34.036           1.839          1.749     Taxes payable
Biaya yang masih harus dibayar                       3h,3q         4.913            3.880           6.089          5.513     Accrued expenses
Uang muka pelanggan                                                4.686            8.631           4.800          3.401     Customer advances
Liabilitas jangka panjang yang jatuh                                                                                         Current maturities of long-term
   tempo dalam satu tahun:                            3h                                                                        liabilities:
   Utang bank                                         16          71.605           63.113          70.470         68.477        Bank loans
   Sewa pembiayaan                                                     -                -               -             54        Finance lease obligation

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  477.239          453.922         377.753        477.912     Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                                    NONCURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                  3u,28       141.090          141.467         146.098        132.191     Deferred tax liabilities - net
Liabilitas jangka panjang - setelah
   dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                                         Long-term liabilities - net of current
   dalam satu tahun:                                  3h                                                                       maturities:
   Utang bank                                         16         264.605          325.276         426.459        421.957       Bank loans
   Utang obligasi                                     17          36.708           36.594               -              -       Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif                        3h,3w           318               40             677            491     Derivative financial liabilities
Liabilitas imbalan pasca kerja                       3t,18        32.197           28.139          22.426         23.001     Post-employment benefits obligation
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap                3q           2.254            2.163           2.127          2.097     Decommissioning cost

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 477.172          533.679         597.787        579.737     Total Noncurrent Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                                954.411          987.601         975.540       1.057.649    TOTAL LIABILITIES

EKUITAS                                                                                                                      EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan kepada                                                                                            Equity attributable to owners of
  pemilik Entitas Induk                                                                                                        the Company
Modal saham - nilai nominal Rp 1.000                                                                                         Capital stock - Rp 1,000 par value
  per saham                                                                                                                    per share
  Modal dasar - 12.264.785.664 saham                                                                                           Authorized - 12,264,785,664 shares
  Modal ditempatkan dan disetor penuh -                                                                                        Issued and fully paid -
     3.286.962.558 saham                              19         359.989          359.989         359.989        359.989          3,286,962,558 shares
Tambahan modal disetor                                20         108.675          108.675         108.675        108.675     Additional paid-in capital
Penghasilan komprehensif lain                         21          (4.418)          (2.771)         (1.083)        (1.062)    Other comprehensive income
Saldo laba                                                                                                                   Retained earnings
  Ditentukan penggunaannya                                        13.039            7.039           5.639          4.739       Appropriated
  Tidak ditentukan penggunaannya                                 713.018          662.066         406.884        385.947       Unappropriated

Jumlah ekuitas yang diatribusikan                                                                                            Total equity attributable to owners of
  kepada pemilik entitas induk                                  1.190.303        1.134.998        880.104        858.288       the Company

Kepentingan nonpengendali                             22           6.600              6.670         6.742          7.574     Non-controlling interests

JUMLAH EKUITAS                                                  1.196.903        1.141.668        886.846        865.862     TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                   2.151.314        2.129.269       1.862.386      1.923.511    TOTAL LIABILITIES AND EQUITY



Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian                                                                                 See accompanying notes to consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan                                                                                financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                               of the consolidated financial statements.




                                                                                -2-




                                                                                 316
Page 341
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                                                                CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                                                                                     OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2017 DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                   JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                                        DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014




                                                                    2017            2016            2016              2015            2014
                                                    Catatan/   (Enam bulan/    (Enam bulan/     (Satu tahun/      (Satu tahun/    (Satu tahun/
                                                     Notes      Six months )    Six months)      One year )        One year )      One year )
                                                                 US$ '000         US$ '000          US$ '000       US$ '000        US$ '000

PENDAPATAN BERSIH                                   3s,23,31      1.195.300        882.109           1.930.336      1.377.573       2.460.051        NET REVENUES

BEBAN POKOK PENDAPATAN                              3s,24,31        903.067        664.144           1.436.018      1.231.844       2.342.587        COST OF REVENUES

LABA KOTOR                                                          292.233        217.965            494.318         145.729         117.464        GROSS PROFIT

Beban penjualan                                      3s,25          (20.640)        (21.842)           (42.624)        (41.675)        (42.539)      Selling expenses
Beban umum dan administrasi                          3s,26          (23.327)        (15.736)           (27.904)        (24.832)        (24.738)      General and administrative expenses
Beban keuangan                                       3s,27          (17.483)        (14.216)           (31.887)        (22.537)        (31.942)      Finance costs
Keuntungan (kerugian) atas instrumen                                                                                                                 Gain (loss) on derivative
  keuangan derivatif                                  3w              1.037          (1.588)               606          (1.524)         (2.596)         financial instruments
Bagian rugi bersih entitas asosiasi                  3k,9            (3.911)         (2.896)            (5.861)         (3.720)           (825)      Share in net loss of an associate
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang
  asing - bersih                                      3e                479          3.717             (1.320)         (11.505)        (3.460)       Gain (loss) on foreign exchange - net
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih            3s              3.186         12.586             15.225           15.963         13.437        Other gains and losses - net

LABA SEBELUM PAJAK                                                  231.574        177.990            400.553          55.899          24.801        PROFIT BEFORE TAX

BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH                     3u,28          (57.390)        (46.236)          (100.428)        (29.643)         (6.362)      INCOME TAX EXPENSE - NET

LABA PERIODE BERJALAN                                               174.184        131.754            300.125          26.256          18.439        PROFIT FOR THE PERIOD

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                         21                                                                                             OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos yang tidak akan direklasifikasi                                                                                                                  Items that will not be reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                                                         subsequently to profit or loss:
  Pengukuran kembali atas program                                                                                                                       Remeasurement of defined
       imbalan pasti, setelah pajak                   18             (1.677)         (2.184)            (1.748)           295           (1.999)           benefits obligation, net off tax

Pos yang akan direklasifikasi                                                                                                                        Items that may be reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                                                         subsequently to profit or loss:
  Selisih kurs karena penjabaran                                                                                                                        Foreign currency translation
       laporan keuangan                                                  53            225                123             (623)            (56)           adjustment

Jumlah penghasilan komprehensif lain                                                                                                                 Total other comprehensive income for
  periode berjalan, setelah pajak                                    (1.624)         (1.959)            (1.625)           (328)         (2.055)            the period, net of tax

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                                                                                             TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
  PERIODE BERJALAN                                                  172.560        129.795            298.500          25.928          16.384          THE PERIOD


LABA PERIODE BERJALAN YANG                                                                                                                           PROFIT FOR THE PERIOD
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                                ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik Entitas Induk                                             174.018        131.738            300.016          26.337          18.244          Owners of the Company
  Kepentingan nonpengendali                           22                166             16                109             (81)            195          Non-controlling interests

Laba periode berjalan                                               174.184        131.754            300.125          26.256          18.439        Profit for the period


JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE                                                                                                                     TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
  BERJALAN DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                                       THE PERIOD ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik Entitas Induk                                             172.371        129.633            298.328          26.316          16.297          Owners of the Company
  Kepentingan nonpengendali                                             189            162                172            (388)             87          Non-controlling interests

Jumlah Laba Komprehensif                                                                                                                             Total Comprehensive Income
  Periode Berjalan                                                  172.560        129.795            298.500          25.928          16.384          For the Period


LABA PER SAHAM DASAR                                                                                                                                 BASIC EARNINGS PER SHARE
  (Dalam Dolar Amerika Serikat penuh)                3v,29           0,0529         0,0401             0,0913          0,0080          0,0056            (In full U.S. Dollar amount)



Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian                                                                                                        See accompanying notes to consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan                                                                                                      financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                     of the consolidated financial statements.




                                                                                              -3-




                                                                                        317
Page 342
      PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                                       PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                                                             CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
      UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017 DAN 2016 DAN                                                                                                                                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED JUNE 30, 2017 AND 2016 AND
      TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                                                                                          THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014


                                                                                                         Penghasilan komprehensif lain/
                                                                                                          Other comprehensive income                                                             Jumlah ekuitas
                                                                                                     Pengukuran          Selisih kurs karena                                                    yang diatribusikan
                                                                 Modal           Tambahan              kembali               penjabaran                                                          kepada pemilik
                                                           ditempatkan dan         modal            atas program                laporan                         Saldo Laba/                       entitas induk/
                                                            disetor penuh/        disetor/          imbalan pasti/            keuangan/                      Retained earnings                     Total equity           Kepentingan
                                                              Issued and         Additional       Remeasurement of        Foreign currency           Ditentukan          Tidak ditentukan          attributable          nonpengendali/           Jumlah
                                                Catatan/       fully paid          paid-in         defined benefits          translation           penggunaannya/        penggunaannya/            to owners of          Non-controlling         ekuitas/
                                                 Notes       capital stock         capital            obligation             adjustment             Appropriated         Unappropriated           the Company               interests          Total equity
                                                                US$ '000          US$ '000             US$ '000                US$ '000               US$ '000               US$ '000                US$ '000               US$ '000             US$ '000

      Saldo per 1 Januari 2014                                     359.989          108.675                    2.309                   (1.424)                3.939               371.103                   844.591                9.143           853.734        Balances as of January 1, 2014

      Laba tahun berjalan                                                    -                -                    -                        -                      -               18.244                    18.244                  195             18.439       Profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain                21                        -                -               (1.918)                     (29)                     -                    -                    (1.947)                (108)            (2.055)      Other comprehensive income
      Jumlah laba komprehensif                                               -                -               (1.918)                     (29)                     -               18.244                    16.297                   87             16.384       Total comprehensive income

      Cadangan umum                                19                        -                -                    -                           -                800                  (800)                        -                        -              -       General reserve
      Dividen tunai                                19                        -                -                    -                           -                  -                (2.600)                   (2.600)                       -         (2.600)      Cash dividends
      Pembagian dividen entitas anak                                                                                                                                                                                                                              Dividends distributed by subsidiary
        kepada kepentingan nonpengendali                                     -                -                    -                           -                   -                        -                        -            (1.656)            (1.656)         to non-controlling interests

      Saldo per 31 Desember 2014                                   359.989          108.675                      391                   (1.453)                4.739               385.947                   858.288                7.574           865.862        Balance as of December 31, 2014

      Laba tahun berjalan                                                    -                -                    -                       -                       -               26.337                    26.337                  (81)            26.256       Profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain                21                        -                -                  295                    (316)                      -                    -                       (21)                (307)              (328)      Other comprehensive income

      Jumlah laba komprehensif                                               -                -                  295                    (316)                      -               26.337                    26.316                 (388)            25.928       Total comprehensive income
      Cadangan umum                                19                        -                -                    -                           -                900                  (900)                        -                        -              -       General reserve
      Dividen tunai                                19                        -                -                    -                           -                  -                (4.500)                   (4.500)                       -         (4.500)      Cash dividends
      Pembagian dividen entitas anak                                                                                                                                                                                                                              Dividends distributed by subsidiary
        kepada kepentingan nonpengendali                                     -                -                    -                           -                   -                        -                        -              (444)              (444)         to non-controlling interests

      Saldo per 31 Desember 2015                                   359.989          108.675                      686                   (1.769)                5.639               406.884                   880.104                6.742           886.846        Balances as of December 31, 2015

      Laba periode berjalan                                                  -                -                    -                       -                       -              131.738                   131.738                   16           131.754        Profit for the period




318
      Penghasilan komprehensif lain                21                        -                -               (2.219)                    114                       -                    -                    (2.105)                 146            (1.959)       Other comprehensive income

      Jumlah laba komprehensif                                               -                -               (2.219)                    114                       -              131.738                   129.633                  162           129.795        Total comprehensive income

      Cadangan umum                                19                        -                -                    -                           -              1.400                (1.400)                        -                        -              -       General reserve
      Dividen tunai                                19                        -                -                    -                           -                  -               (10.500)                  (10.500)                       -        (10.500)      Cash dividends
      Pembagian dividen entitas anak                                                                                                                                                                                                                              Dividends distributed by subsidiary
        kepada kepentingan nonpengendali                                     -                -                    -                           -                   -                        -                        -              (244)              (244)         to non-controlling interests

      Saldo per 30 Juni 2016                                       359.989          108.675                   (1.533)                  (1.655)                7.039               526.722                   999.237                6.660         1.005.897        Balances as of June 30, 2016

      Saldo per 31 Desember 2015                                   359.989          108.675                      686                   (1.769)                5.639               406.884                   880.104                6.742           886.846        Balances as of December 31, 2015

      Laba tahun berjalan                                                    -                -                    -                        -                      -              300.016                   300.016                  109           300.125        Profit for the year
      Penghasilan komprehensif lain                21                        -                -               (1.750)                      62                      -                    -                    (1.688)                  63            (1.625)       Other comprehensive income

      Jumlah laba komprehensif                                               -                -               (1.750)                     62                       -              300.016                   298.328                  172           298.500        Total comprehensive income

      Cadangan umum                                19                        -                -                    -                           -              1.400                (1.400)                        -                        -              -       General reserve
      Dividen tunai                                19                        -                -                    -                           -                  -               (43.434)                  (43.434)                       -        (43.434)      Cash dividends
      Pembagian dividen entitas anak                                                                                                                                                                                                                              Dividends distributed by subsidiary
        kepada kepentingan nonpengendali                                     -                -                    -                           -                   -                        -                        -              (244)              (244)         to non-controlling interests

      Saldo per 31 Desember 2016                                   359.989          108.675                   (1.064)                  (1.707)                7.039               662.066                 1.134.998                6.670         1.141.668        Balances as of December 31, 2016

      Laba periode berjalan                                                  -                -                    -                        -                      -              174.018                   174.018                  166           174.184        Profit for the period
      Penghasilan komprehensif lain                21                        -                -               (1.677)                      30                      -                    -                    (1.647)                  23            (1.624)       Other comprehensive income

      Jumlah laba komprehensif                                               -                -               (1.677)                     30                       -              174.018                   172.371                  189           172.560        Total comprehensive income

      Cadangan umum                                19                        -                -                    -                           -              6.000                (6.000)                        -                        -             -        General reserve
      Dividen tunai                                19                        -                -                    -                           -                  -              (117.066)                 (117.066)                       -      (117.066)       Cash dividends
      Pembagian dividen entitas anak                                                                                                                                                                                                                              Dividends distributed by subsidiary
        kepada kepentingan nonpengendali                                     -                -                    -                           -                   -                        -                        -              (259)              (259)         to non-controlling interests

      Saldo per 30 Juni 2017                                       359.989          108.675                   (2.741)                  (1.677)               13.039               713.018                 1.190.303                6.600         1.196.903        Balances as of June 30, 2017


      Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian                                                                                                                                                                                                               See accompanying notes to consolidated
      yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan                                                                                                                                                                                                             financial statements which are an integral part
      dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                                                                                                            of the consolidated financial statements.




                                                                                                                                                       -4-
Page 343
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                       PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                                           FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2017 DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                                        JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                                                       DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014




                                                                              2017             2016           2016            2015             2014
                                                              Catatan/   (Enam bulan/     (Enam bulan/    (Satu tahun/    (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                                               Notes      Six months )     Six months)     One year )      One year )       One year )
                                                                           US$ '000          US$ '000      US$ '000        US$ '000          US$ '000

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                             CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                             3g,3s,6,23        1.158.062         789.101       1.843.295       1.435.887        2.532.884      Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada:                                   3h,3l,3m,3q                                                                                        Cash paid to:
                                                          3s,3t,7,14
                                                          15,18,24,
                                                            25,26
   Pemasok                                                                   (872.560)       (589.923)     (1.300.404)     (1.301.429)       (2.396.636)      Suppliers
   Direksi dan karyawan                                                       (45.616)        (37.154)        (51.997)        (47.267)          (46.160)      Directors and employees

Kas dihasilkan dari operasi                                                   239.886         162.024         490.894          87.191           90.088      Cash generated from operations
Penerimaan dari restitusi pajak                               10                9.234          50.552          54.192          44.854           61.404      Tax restitution received
Pembayaran pajak penghasilan                              3u,8,15,28          (69.118)        (14.838)        (69.193)        (27.331)         (35.295)     Payment of income taxes

Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                                   180.002         197.738         475.893         104.714          116.197      Net Cash Provided by Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                                           CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap                                           3o,12          (61.951)        (18.907)        (65.439)       (205.149)        (180.301)     Acquisitions of property, plant and equipment
Pembayaran beban bunga yang dikapitalisasi                                                                                                                  Payment of interest expenses capitalized
   ke aset tetap                                               3r,12                  -         (7.124)         (4.830)       (14.821)           (3.890)       to property, plant and equipment
                                                                                                                                                            Payment of advance for purchase of property,
Pembayaran uang muka pembelian aset tetap                                      (7.141)          (4.830)         (3.101)         (3.837)        (10.051)        plant and equipment
Penarikan (penempatan) pada rekening bank                                                                                                                   Withdrawal (placement) of restricted
   yang dibatasi penggunaannya                                 3g,11          (12.092)          2.801           2.366            (372)         (12.364)        cash in banks
Penerimaan bunga                                                3s              1.114           1.323           1.906             810            2.694      Interest received
                                                                                                                                                            Proceeds from sale of property, plant
Penerimaan dari penjualan aset tetap                           3o,12                  -           105             116              34                31        and equipment
Penambahan investasi pada entitas asosiasi                     3k,9                   -             -               -         (40.500)           (8.100)    Addition to investment in an associate
Penerimaan dari penjualan aset tidak                                                                                                                        Proceeds from sale of noncurrent assets
   lancar yang tersedia untuk dijual                            3n                    -              -                -        25.789                -         held for sale
Pembayaran tagihan atas restitusi pajak                         10                    -              -                -             -          (27.444)     Payment of claims for tax refund

Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                                (80.070)        (26.632)        (68.982)       (238.046)        (239.425)     Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                                           CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang bank jangka pendek                            3h,13                -         220.135         220.135         238.800           72.003      Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan utang bank jangka panjang                           3h,16                -             681         199.800         160.864          200.928      Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan utang obligasi                                      3h,17                -               -          37.510               -                -      Proceeds from bonds payable
Pembayaran utang bank jangka pendek                            3h,13                -        (270.935)       (270.935)       (188.000)         (93.779)     Payment of short-term bank loans
Pembayaran utang bank jangka panjang                           3h,16          (55.447)        (35.782)       (309.600)       (152.357)         (46.410)     Payment of long-term bank loans
Pembayaran dividen:                                                                                                                                         Dividend payment:
   Perusahaan                                                                (117.066)        (10.500)        (43.434)          (4.500)          (2.600)      The Company
   Entitas anak                                                                  (259)           (244)           (244)            (444)          (1.656)      Subsidiary
                                                          3h,3s,16,
Pembayaran bunga dan beban keuangan                        17, 27             (13.601)        (15.352)        (27.873)        (25.157)         (25.927)     Interest and financial charges paid
                                                                                                                                                            Payment of payable for property, plant
Pembayaran utang pembelian aset tetap                            3h                   -              -          (6.879)         (4.330)          (9.667)       and equipment
Pembayaran biaya perolehan pinjaman                           3h,16,17                -              -          (3.463)         (2.594)          (3.531)    Payment of transaction costs
Pembayaran liabilitas sewa pembiayaan                            3h                   -              -               -             (54)             (67)    Payment of finance lease obligation

Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                                                                 Net Cash Provided by (Used in)
   Aktivitas Pendanaan                                                       (186.373)       (111.997)       (204.983)         22.228           89.294        Financing Activities

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN                                                                                                                         NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
  SETARA KAS                                                                  (86.441)         59.109         201.928        (111.104)         (33.934)       AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE                                               298.763          96.835          96.835         207.939          241.873        BEGINNING OF PERIOD

                                                                                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                                              212.322         155.944         298.763          96.835          207.939        END OF PERIOD


Informasi atas aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak                                                                                                     Information of non-cash investing and financing
mempengaruhi arus kas diungkapkan dalam Catatan 30                                                                                                                             activities are disclosed in Note 30

Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian                                                                                                                       See accompanying notes to consolidated
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan                                                                                                                     financial statements which are an integral part
dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                    of the consolidated financial statements.




                                                                                                   -5-




                                                                                                  319
Page 344
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK            PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNE 2017                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014                                                                   DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014


1.   UMUM                                                     1.   GENERAL

     a. Pendirian dan Informasi Umum                               a.   Establishment and General Information

        PT.   Chandra    Asri   Petrochemical    Tbk                    PT.   Chandra     Asri  Petrochemical     Tbk
        (Perusahaan)    didirikan   dalam     rangka                    (the Company) was established under the
        Undang-Undang Penanaman Modal Dalam                             Domestic Capital Investment Law No. 6 Year
        Negeri No. 6 Tahun 1968 dan Undang-                             1968 and Law No. 12 Year 1970, by Notarial
        Undang No. 12 Tahun 1970 berdasarkan                            Deed No. 40, dated November 2, 1984 of
        Akta No. 40 tanggal 2 Nopember 1984, dari                       Ridwan Suselo, S.H., Notary Public in Jakarta,
        Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta,                        amended by Notarial Deed No. 117 dated
        yang diubah dengan Akta No. 117 tanggal                         November 7, 1987 of John Leonard
        7 Nopember 1987 dari John Leonard                               Waworuntu, S.H., Notary Public in Jakarta
        Waworuntu, S.H., Notaris di Jakarta dengan                      under the name of PT. Tri Polyta Indonesia.
        nama PT. Tri Polyta Indonesia. Akta                             These deeds were approved by the Minister
        tersebut telah   disahkan     oleh   Menteri                    of    Justice    under     Decision     Letter
        Kehakiman melalui       Surat      Keputusan                    No. C2.1786.HT.01.01-TH.88, dated February 29,
        No. C2.1786.HT.01.01-TH.88,          tanggal                    1988.
        29 Pebruari 1988.

        Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham                           Based on the Extraordinary General Meeting
        Luar Biasa Perusahaan, yang diaktakan                           of Shareholders of the Company, as stated in
        dalam Akta Notaris No. 20 tanggal                               Notarial Deed No. 20 of Dr. Amrul Partomuan
        27 Oktober 2010 dari Dr. Amrul Partomuan                        Pohan, S.H., L.L.M., dated October 27, 2010,
        Pohan, S.H., L.L.M., Notaris di Jakarta, para                   Notary Public in Jakarta, the Company’s
        pemegang saham Perusahaan menyetujui                            shareholders approved, among others, the
        antara lain transaksi penggabungan usaha                        merger transaction between the Company
        Perusahaan dengan PT. Chandra Asri (CA)                         and PT. Chandra Asri (CA) and the change of
        dan merubah nama Perusahaan menjadi                             the Company’s name to PT. Chandra Asri
        PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk.                             Petrochemical Tbk.

        Penggabungan     usaha   tersebut    telah                      Notice of effectivity for this merger was
        mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-                       obtained from the Capital Market and
        LK pada tanggal 21 Oktober 2010. Tanggal                        Financial    Institution  Supervisory      Board
        efektif   penggabungan    usaha     adalah                      (Bapepam-LK) on October 21, 2010. The
        1 Januari 2011.                                                 effective date of the merger is January 1, 2011.

        Anggaran      Dasar     Perusahaan     telah                    The Articles of Association has been amended
        mengalami beberapa kali perubahan dan                           several times, most recently by Notarial Deed
        terakhir melalui akta No. 14 tanggal 6 Juni                     No. 14 of Fathiah Helmi, S.H., Notary Public
        2016 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di                       in Jakarta, dated June 6, 2016, with regards
        Jakarta, mengenai perubahan komposisi                           to the change in composition of the
        anggota     dewan     direksi   Perusahaan.                     Company’s board of directors. The change
        Perubahan tersebut telah diberitahukan                          has been notified to the Minister of Justice
        kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi                              and Human Rights as stated in acceptance
        Manusia, sebagaimana dinyatakan dalam                           letter of Notification of Changes in Articles of
        surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                        Association No. AHU-0071712.AH-01.11. Year
        Anggaran Dasar No.AHU-0071712.AH.01.11.                         2016, dated June 10, 2016.
        Tahun 2016, tanggal 10 Juni 2016.

        Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan                        The Company is domiciled in Jakarta and its
        pabrik berlokasi di Desa Gunung Sugih,                          manufacturing plants are located in Desa
        Kecamatan       Ciwandan,   Kodya    Cilegon,                   Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kodya
        Banten. Kantor pusat Perusahaan beralamat                       Cilegon, Banten. The Company’s head office
        di Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7,                      is located in Wisma Barito Pacific Tower A, 7th
        Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta.                   Floor, Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63,
                                                                        Jakarta.

        Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar                            In accordance with article 3 of the Company’s
        Perusahaan, Perusahaan bergerak dalam                           articles of association, the scope of its
        bidang     usaha    industri   petrokimia,                      activities  is    mainly    to    engage   in
        perdagangan,     angkutan     dan     jasa.                     petrochemical, trading, freight and service
        Perusahaan    mulai    beroperasi   secara                      industries.   The   Company       started its
        komersial pada tahun 1993.                                      commercial operations in 1993.




                                                        -6-




                                                   320
Page 345
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


         Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas                                               The Company and its subsidiaries (the Group)
         anak (Grup) sebanyak 1.803, 1.769, 1.793                                             had total number of employees of 1,803,
         dan 1.710 karyawan masing-masing pada                                                1,769, 1,793 and 1,710 at June 30, 2017,
         tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016,                                              December 31, 2016, 2015 and 2014,
         2015 dan 2014.                                                                       respectively.

         Perusahaan tergabung dalam kelompok                                                  The Company belongs to a group of
         usaha Barito Pacific. Susunan pengurus                                               companies owned by Barito Pacific. The
         Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2017,                                                Company’s management as of June 30, 2017,
         31 Desember 2016, 2015 dan 2014 adalah                                               December 31, 2016, 2015 and 2014 consists
         sebagai berikut:                                                                     of the following:
                                              30 Juni 2017 dan
                                            31 Desember 2016/
                                             June 30, 2017 and              31 Desember/                    31 Desember/
                                            December 31, 2016            December 31, 2015               December 31, 2014

         Dewan Komisaris                                                                                                        Board of Commissioners
         Presiden Komisaris *)         Djoko Suyanto                Djoko Suyanto                  George Allister Lefroy       President Commissioner *)
         Wakil Presiden Komisaris *)   Tan Ek Kia                   Tan Ek Kia                     Tan Ek Kia                   Vice President Commissioner *)
         Komisaris *)                  Ho Hon Cheong                Ho Hon Cheong                  Hanadi Rahardja              Commissioner *)
         Komisaris                     Loeki Sundjaja Putera        Loeki Sundjaja Putera          Loeki Sundjaja Putera        Commissioners
                                       Agus Salim Pangestu          Agus Salim Pangestu            Agus Salim Pangestu
                                       Chaovalit Ekabut             Chaovalit Ekabut               Chaovalit Ekabut
                                       Cholanat Yanaranop           Cholanat Yanaranop             Cholanat Yanaranop

         Direksi                                                                                                                Board of Directors
         Presiden Direktur             Erwin Ciputra                Erwin Ciputra                  Erwin Ciputra                President Director
         Wakil Presiden Direktur       Kulachet Dharachandra        Paramate Nisagornsen           Paramate Nisagornsen         Vice President Directors
                                       Baritono Prajogo Pangestu    Baritono Prajogo Pangestu      Raymond Budhin
         Direktur                      Terry Lim Chong Thian        Terry Lim Chong Thian          Terry Lim Chong Thian        Director
         Direktur                      Piboon Sirinantanakul        Paisan Lekskulchai             Paisan Lekskulchai           Director
         Direktur                      Fransiskus Ruly Aryawan      Fransiskus Ruly Aryawan        Baritono Prajogo Pangestu    Director
         Direktur                      Suryandi **)                 Suryandi **)                   Suryandi **)                 Director

         Komite Audit                                                                                                           Audit Committee
         Ketua                         Djoko Suyanto                Djoko Suyanto                  Hanadi Rahardja              Chairman
         Anggota                       Reynold M Batubara           Reynold M Batubara             Rifqi Musharnanto            Members
                                       Ahmadi Hadibroto             Ahmadi Hadibroto               Serena Karlita Ferdinandus

         Komite Remunerasi                                                                                                      Remuneration Committee
         Ketua                         Ho Hon Cheong                Ho Hon Cheong                                  -            Chairman
         Anggota                       Agus Salim Pangestu          Agus Salim Pangestu                            -            Members
                                       Tan Ek Kia                   Tan Ek Kia                                     -
                                       Cholanat Yanaranop           Cholanat Yanaranop                             -
                                                       -            Erwin Ciputra                                  -


         *) merangkap komisaris independen                                                  *) also serves as independent commissioner
         **) merangkap direktur independen                                                  **) also serves as independent director

     b. Penawaran Umum Saham Perusahaan                                             b.      The Company’s Public Offering

         Perusahaan memperoleh pernyataan efektif                                           By virtue of Bapepam (currently Financial
         dari Ketua Bapepam (sekarang Otoritas                                              Services           Authority/OJK)         letter
         Jasa      Keuangan/OJK)    dengan    surat                                         No. S-977/PM/1996 dated June 14, 1996, the
         No. S-977/PM/1996 tanggal 14 Juni 1996                                             Company’s registration statement as a public
         sebagai perusahaan publik. Perusahaan                                              company was declared effective. The Company
         melakukan pencatatan pada Bursa Efek                                               listed its entire capital stock issued and fully
         Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia)                                            paid comprising 257,500,000 shares with
         atas seluruh sahamnya, yang telah                                                  nominal value of Rp 1,000 per share on
         ditempatkan dan disetor penuh, sejumlah                                            Jakarta Stock Exchange (currently Indonesia
         257.500.000 saham dengan nilai nominal                                             Stock Exchange). Trading of the Company’s
         Rp 1.000 per saham. Perdagangan saham                                              shares on Jakarta Stock Exchange (currently
         di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek                                         Indonesia Stock Exchange) was delisted on
         Indonesia) ini dihentikan mulai tanggal                                            February 3, 2003. On May 22, 2008, the
         3 Pebruari 2003. Pada tanggal 22 Mei 2008                                          Company relisted its entire issued and fully
         Perusahaan melakukan pencatatan kembali                                            paid capital stock comprising 728,401,000
         (relisting) atas seluruh sahamnya yang                                             shares, with nominal value of Rp 1,000 in
         telah ditempatkan dan disetor penuh                                                Indonesia Stock Exchange.
         sejumlah 728.401.000 saham dengan nilai
         nominal Rp 1.000 per saham di Bursa Efek
         Indonesia.




                                                                     -7-




                                                                   321
Page 346
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK           PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                       JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                          DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


         Efektif pada tanggal 1 Januari 2011, jumlah               Effective January 1, 2011, the Company’s
         saham Perusahaan yang tercatat pada                       listed capital stock recorded in Indonesia
         Bursa       Efek     Indonesia      sebesar               Stock Exchange consists of 3,066,196,416
         3.066.196.416     saham.    Perubahan ini                 shares. This change was caused by the
         disebabkan oleh masuknya pemegang                         inclusion of CA’s shareholders into the
         saham      CA    ke    dalam    Perusahaan                Company’s (Note 1a).
         (Catatan 1a).

         Pada tanggal 31 Oktober 2013, Perusahaan                  On October 31, 2013, the Company obtained
         memperoleh pernyataan efektif dari OJK                    notice of effectivity from OJK based on Letter
         berdasarkan surat No. S-346/D.04/2013                     No. S-346/D.04/2013 for the Limited Public
         untuk mengadakan Penawaran Umum                           Offering I (LPO I) to the Shareholders with
         Terbatas I (PUT I) dengan Hak Memesan                     Preemptive     Rights    totaling 220,766,142
         Efek Terlebih Dahulu dimana Perusahaan                    shares. The number of shares recorded in
         menerbitkan     sebanyak     220.766.142                  Indonesia Stock Exchange on November 22,
         saham. Jumlah saham yang dicatat pada                     26 and 29, 2013 were 66,488,061, 1,680 and
         Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22, 26                  154,276,401 shares, respectively.
         dan 29 Nopember 2013 masing-masing
         sebanyak     66.488.061,    1.680    dan
         154.276.401 saham.

         Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember                    As of June 30, 2017, December 31, 2016,
         2016, 2015 dan 2014, seluruh saham                        2015 and 2014, all of the Company’s
         Perusahaan    sebanyak    3.286.962.558                   outstanding shares totalling to 3,286,962,558
         saham telah tercatat pada Bursa Efek                      shares have been listed in the Indonesia Stock
         Indonesia.                                                Exchange.

         Pada tanggal 25 Juli 1994, Perusahaan                     On July 25, 1994, the Company made a public
         melakukan     penawaran   umum      atas                  offering of American Depository Shares (ADS),
         American Depository Shares (ADS), yang                    representing shares of common stock of the
         mewakili saham Perusahaan. ADS tersebut                   Company. The ADS were listed on the National
         tercatat   di  National Association   of                  Association of Securities Dealer Automated
         Securities Dealer Automated Quotation                     Quotation (NASDAQ). On March 14, 1996, the
         (NASDAQ). Pada tanggal 14 Maret 1996,                     ADS’s listing was transferred from NASDAQ to
         pencatatan ADS Perusahaan dipindahkan                     the New York Stock Exchange (NYSE).
         dari NASDAQ ke New York Stock Exchange
         (NYSE).

         Perdagangan saham Perusahaan di NYSE                      Trading of the Company’s common stock on
         telah dihentikan sejak tanggal 23 Maret                   the NYSE was delisted effective on March 23,
         2000.                                                     2000.

     c. Penawaran           Umum           Obligasi           c.   The Company’s Bonds Offering
        Perusahaan

         Pada    tanggal   15   Desember    2016,                  On December 15, 2016, the Company
         Perusahaan memperoleh pernyataan efektif                  obtained notice of effectivity from OJK based
         dari      OJK      berdasarkan      surat                 on letter No. 5-752/D.04/2016 for Initial Public
         No. 5-752/D.04/2016 untuk melakukan                       Offering of First Chandra Asri Petrochemical
         Penawaran Umum Obligasi Chandra Asri                      Bonds Year 2016 with maximum amount of
         Petrochemical I Tahun 2016 dengan jumlah                  Rp 500,000 million.
         pokok     sebanyak-banyaknya     sebesar
         Rp 500.000 juta.

         Obligasi terdiri atas Seri A sejumlah                     The Bonds comprise of Series A amounting to
         Rp     361.400   juta  (setara  dengan                    Rp 361,400 million (equivalent to US$ 27,079
         US$ 27.079 ribu) yang jatuh tempo pada                    thousand) with maturity date on December 22,
         22 Desember 2019 dan Seri B sejumlah                      2019 and Series B amounting to Rp 138,600
         Rp     138.600   juta  (setara  dengan                    million (equivalent to US$ 10,385 thousand)
         US$ 10.385 ribu) yang jatuh tempo pada                    with maturity date on December 22, 2021. The
         22 Desember 2021. Obligasi tersebut                       Bonds were listed on the Indonesia Stock
         dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada                    Exchange on December 23, 2016.
         23 Desember 2016.




                                                        -8-




                                                       322
Page 347
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                         FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                   DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     d. Entitas anak                                                                                   d.       Consolidated Subsidiaries

         Perusahaan memiliki, baik secara langsung                                                               The Company has ownership interest of more
         maupun tidak langsung, lebih dari 50%                                                                   than 50% directly or indirectly in the following
         saham entitas anak sebagai berikut:                                                                     subsidiaries:
                                                                                                                              Tahun Operasi
                                                                     Persentase Pemilikan/                      Jenis           Komersil/                        Jumlah Aset/Total Assets
                                                                   Percentage of Ownership                     Usaha/           Start of                   Sebelum eliminasi/Before eliminations
                   Entitas Anak/        Domisili/       30 Juni/          31 Desember/December 31,            Nature of        Commercial          30 Juni/            31 Desember/December 31,
                   Subsidiaries         Domicile     June 30, 2017     2016           2015      2014          Business         Operations       June 30 , 2017      2016           2015          2014
                                                                                                                                                  US$ '000       US$ '000        US$ '000       US$ '000

         PT Styrindo Mono                Jakarta       99,99%        99,99%       99,99%      99,99%         Petrokimia/          1993               287.246       278.929        266.271        267.067
                Indonesia ("SMI")                                                                           Petrochemical

         PT Redeco Petrolin              Jakarta       50,75%        50,75%       50,75%      50,75%         Sewa tanki/          1986                 8.970         9.231          9.915         10.300
               Utama ("RPU") *)                                                                              Tanks lease

         Altus Capital                  Singapura/     100,00%       100,00%     100,00%     100,00%         Keuangan/            2009                13.059        13.062         15.934          8.323
                Pte., Ltd. ("AC")       Singapore                                                             Finance

         PT Petrokimia Butadiene         Jakarta       99,98%        99,98%       99,97%      99,97%         Petrokimia/          2013               208.086       190.343        147.049        160.166
                Indonesia ("PBI") **)                                                                       Petrochemical

         PT Chandra Asri Perkasa         Jakarta       100,00%          -            -           -           Petrokimia/          Tahap               30.006                 -              -              -
               ("CAP2") ****)                                                                               Petrochemical    Pengembangan/
                                                                                                                            Development stage

         PT Banten Aromatic              Jakarta          -             -        100,00%     100,00%         Petrokimia/            -                        -               -              -              -
               Indonesia ("BAI") ***)                                                                       Petrochemical

        *)             Kepemilikan tidak langsung melalui                                                         *)          Indirect ownership through SMI, a
                       SMI, entitas anak.                                                                                     subsidiary.

        **)            Pada tanggal 15 September 2016                                                             **)        On September 15, 2016, the Company
                       Perusahaan melakukan tambahan                                                                         increased its paid-up capital to PBI
                       setoran modal ke PBI sebesar                                                                          amounting to US$ 30,000 thousand.
                       US$ 30.000 ribu.

        ***)          Pada tahun 2016, berdasarkan Akta                                                           ***)        In 2016, based on Notarial Deed
                      No. 32 dari Jose Dima Satria, S.H.,                                                                     No. 32 from Jose Dima Satria, S.H.,
                      M.Kn, Notaris di Jakarta, SMI & PBI,                                                                    M.Kn, Notary in Jakarta, SMI & PBI
                      entitas anak, menyetujui untuk                                                                          subsidiaries, agreed to liquidate
                      melikuidasi BAI.                                                                                        BAI.

        ****) Berdasarkan Akta No 1 Tanggal                                                                       ****) Based on Notarial Deed No. 1, dated
              3 April 2017, dari Mina Ng, SH.,                                                                          April 3, 2017 of Mina Ng, S.H., Spn.
              Spn. M.Kn., Perusahaan dan SMI                                                                            M.Kn.,    the  Company     and   SMI
              mendirikan     suatu   perusahaan                                                                         established a new company named
              bernama PT Chandra Asri Perkasa                                                                           PT Chandra Asri Perkasa, with
              dengan      modal dasar sebesar                                                                           authorized capital stock amounting to
              US$ 100.000 ribu atau ekuivalen                                                                           US$ 100,000 thousand or equivalent
              dengan Rp 1.332.100 juta yang                                                                             to Rp 1,332,100 million for 1,000
              terdiri atas 1.000 lembar saham.                                                                          shares. This deed was approved by
              Akta tersebut telah disahkan oleh                                                                         Minister of Law and Human Rights of
              Menteri     Hukum     Dan     Hak                                                                         Republic of Indonesia under Decision
              Asasi Manusia Republik Indonesia                                                                          Letter No. AHU-0015544.AH.01.01.
              melalui      Surat      Keputusan                                                                         Tahun 2017.
              No. AHU-0015544.AH.01.01.Tahun
              2017.


2.   PENERAPAN    STANDAR     AKUNTANSI                                                        2.      ADOPTION    OF   NEW     AND    REVISED
     KEUANGAN BARU DAN REVISI (PSAK) DAN                                                               STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
     INTERPRETASI  STANDAR    AKUNTANSI                                                                STANDARDS         (“PSAK”)          AND
     KEUANGAN (ISAK)                                                                                   INTERPRETATIONS OF PSAK (“ISAK”)

     a. Standar dan interpretasi yang berlaku                                                          a.       Standard and interpretation effective in
        efektif pada periode berjalan                                                                           the current period

        Dalam    periode    berjalan, Grup  telah                                                               In the current period, the Group adopted the
        menerapkan semua standar baru dan revisi                                                                following new and revised standards and
        serta interpretasi yang dikeluarkan oleh                                                                interpretations  issued   by    the  Financial
        Dewan Standar Akuntansi Keuangan dari                                                                   Accounting Standard Board of the Indonesian
        Ikatan Akuntan Indonesia yang relevan                                                                   Institute of Accountants that are relevant to
        dengan operasinya dan efektif untuk                                                                     their operations and effective for accounting
        periode akuntansi yang dimulai pada                                                                     period beginning on January 1, 2017.
        tanggal 1 Januari 2017.




                                                                                         -9-




                                                                                   323
Page 348
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

          Penerapan standar      baru, amandemen                         Adoption    of   new     standards,     standard
          standar dan interpretasi berikut tidak                         amendments and intrepretations below does
          memiliki     pengaruh     signifikan atas                      not have any significant effect on disclosures or
          pengungkapan atau jumlah yang dicatat di                       balances that recorded in consolidated financial
          dalam laporan keuangan konsolidasi pada                        statements in current year and previous years:
          tahun berjalan dan tahun sebelumnya:

             PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan                             PSAK    1:   Presentation   of    Financial
              tentang Prakarsa Pengungkapan                                   Statements about Disclosure Initiative
             PSAK 24 (Penyesuaian 2016): Imbalan                            PSAK 24 (Improvement 2016): Employee
              Kerja                                                           Benefit
             PSAK     60    (Penyesuaian   2016):                           PSAK 60 (Improvement 2016): Financial
              Instrumen Keuangan: Pengungkapan                                Instrument: Disclosures

     b.   Standar     dan     interpretasi  telah                   b.   Standards and interpretations issued not
          diterbitkan tapi belum diterapkan                              yet adopted

          Standar dan amandemen standar berikut                          Standard and amendment to standard effective
          efektif untuk periode yang dimulai pada                        for periods beginning on or after January 1,
          atau setelah tanggal 1 Januari 2018,                           2018, with early application permitted are:
          dengan penerapan dini diperkenankan
          yaitu:

             Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas                             Amendments to PSAK 2: Statement of
              tentang Prakarsa Pengungkapan                                   Cash Flows about Disclosure Initiative
             Amandemen         PSAK  46:   Pajak                            Amendments to PSAK 46: Income Tax:
              Penghasilan tentang Pengakuan Aset                              Recognition on Deferred Tax Assets for
              Pajak Tangguhan untuk Rugi yang                                 Unrealized Losses
              Belum direalisasi
             PSAK 69: Agrikultur                                            PSAK 69: Agriculture
             Amandemen PSAK 16: Aset Tetap                                  Amendments to PSAK 16: Property, Plant
                                                                              and Equipment

          Sampai dengan tanggal penerbitan laporan                       As of the issuance date of the consolidated
          keuangan konsolidasian, dampak dari                            financial statements, the effect of adoption of
          standar, amandemen dan interpretasi                            these      standards,     amendments       and
          tersebut    terhadap  laporan   keuangan                       interpretations on the consolidated financial
          konsolidasian tidak dapat diketahui atau                       statements is not known nor reasonably
          diestimasi oleh manajemen.                                     estimable by management.


3.   RINGKASAN         KEBIJAKAN        AKUNTANSI              3.   SUMMARY       OF    SIGNIFICANT        ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN                                                     POLICIES

     a. Pernyataan Kepatuhan                                        a.   Statement of Compliance

          Laporan keuangan konsolidasian Grup                            The consolidated financial statements of the
          disusun sesuai dengan Standar Akuntansi                        Group have been prepared in accordance with
          Keuangan di Indonesia.                                         Indonesian Financial Accounting Standards.

     b. Dasar Penyusunan                                            b.   Basis of Preparation

          Dasar    penyusunan    laporan    keuangan                     The consolidated financial statements have
          konsolidasian adalah biaya historis, kecuali                   been prepared on the historical cost basis
          instrumen keuangan tertentu yang diukur                        except for certain financial instruments that
          pada jumlah nilai wajar pada setiap akhir                      are measured at fair values at the end of each
          periode pelaporan, yang dijelaskan dalam                       reporting period, as explained in the
          kebijakan akuntansi di bawah ini. Mata                         accounting policies below. The presentation
          uang penyajian yang digunakan untuk                            currency used in the preparation of the
          penyusunan         laporan        keuangan                     consolidated financial statements is the United
          konsolidasian adalah mata uang Dolar                           States Dollar (US$).
          Amerika Serikat (US$).

          Biaya historis umumnya didasarkan pada                         Historical cost is generally based on the fair
          nilai wajar dari imbalan yang diberikan                        value of the consideration given in exchange
          dalam pertukaran barang dan jasa.                              for goods and services.

          Nilai wajar adalah harga yang akan                             Fair value is the price that would be received
          diterima untuk menjual suatu aset atau                         to sell an asset or paid to transfer a liability in
          harga     yang    akan     dibayar   untuk                     an orderly transaction between market
          mengalihkan suatu liabilitas dalam suatu                       participants at the measurement date.
          transaksi teratur antara pelaku pasar pada
          tanggal pengukuran.




                                                          - 10 -




                                                         324
Page 349
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


        Laporan arus kas konsolidasian disusun                             The consolidated statements of cash flows are
        dengan menggunakan metode langsung                                 prepared using the direct method with
        dengan mengelompokkan arus kas dalam                               classifications of cash flows into operating,
        aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                        investing and financing activities.

     c. Dasar Konsolidasian                                           c.   Basis of Consolidation

        Laporan       keuangan         konsolidasian                       The     consolidated    financial statements
        menggabungkan         laporan       keuangan                       incorporate the financial statements of the
        Perusahaan dan entitas yang dikendalikan                           Company and entities (including structured
        oleh    Perusahaan     dan    entitas   anak                       entities) controlled by the Company and its
        (termasuk        entitas        terstruktur).                      subsidiaries. Control is achieved where the
        Pengendalian tercapai dimana Perusahaan                            Company has the power over the investee; is
        memiliki kekuasaan atas investee; eksposur                         exposed, or has rights, to variable returns
        atau hak atas imbal hasil variabel dari                            from its involvement with the investee; and
        keterlibatannya dengan investee; dan                               has the ability to use its power to affect its
        kemampuan         untuk        menggunakan                         returns.
        kekuasaannya     atas      investee    untuk
        mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.

        Perusahaan menilai kembali apakah entitas                          The Company reassesses whether or not it
        tersebut adalah investee jika fakta dan                            controls an investee if facts and circumstances
        keadaan yang mengindikasikan adanya                                indicate that there are changes to one or more
        perubahan terhadap satu atau lebih dari                            of the three elements of control listed above.
        tiga elemen pengendalian yang disebutkan
        di atas.

        Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang                        When the Company has less than a majority of
        dari mayoritas di-investee, ia memiliki                            the voting rights of an investee, it has power over
        kekuasaan atas investee ketika hak suara                           the investee when the voting rights are sufficient
        investor       cukup     untuk      memberinya                     to give it the practical ability to direct the relevant
        kemampuan praktis untuk mengarahkan                                activities of the investee unilaterally. The
        aktivitas relevan secara sepihak. Perusahaan                       Company considers all relevant facts and
        mempertimbangkan         seluruh     fakta   dan                   circumstances in assessing whether or not the
        keadaan yang relevan dalam menilai apakah                          Company’s voting rights in an investee are
        hak      suara    Perusahaan     cukup     untuk                   sufficient to give it power, including (i) the size of
        memberikan          Perusahaan        kekuasaan,                   the Company’s holding of voting rights relative to
        termasuk (i) ukuran kepemilikan hak suara                          the size and dispersion of holding of the other
        Perusahaan relatif terhadap ukuran dan                             vote holders; (ii) potential voting rights held by
        penyebaran kepemilikan pemilik hak suara                           the Company, other vote holders or other
        lain; (ii) hak suara potensial yang dimiliki oleh                  parties; (iii) rights arising from other contractual
        Perusahaan, pemegang suara lain atau pihak                         arrangements; and (iv) any additional facts and
        lain; (iii) hak yang timbul dari pengaturan                        circumstances that indicate that the Company
        kontraktual lain; dan (iv) setiap fakta dan                        has, or does not have, the current ability to direct
        keadaan tambahan apapun mengindikasikan                            the relevant activities at the time that decisions
        bahwa Perusahaan memiliki, atau tidak                              need to be made, including voting patterns at
        memiliki,       kemampuan         kini     untuk                   previous shareholders’ meetings.
        mengarahkan aktivitas yang relevan pada
        saat keputusan perlu dibuat, termasuk pola
        suara pemilikan dalam RUPS sebelumnya.

        Konsolidasi entitas anak dimulai ketika                            Consolidation of a subsidiary begins when the
        Perusahaan memperoleh pengendalian atas                            Company obtains control over the subsidiary and
        entitas anak dan akan dihentikan ketika                            ceases when the Company loses control of the
        Perusahaan kehilangan pengendalian pada                            subsidiary. Specifically, income and expense of a
        entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan                        subsidiary acquired or disposed of during the
        beban entitas anak diakuisisi atau dijual                          period are included in the consolidated
        selama periode berjalan termasuk dalam                             statements of profit or loss and other
        laporan    laba   rugi   konsolidasian   dan                       comprehensive income from the date the
        penghasilan komprehensif lain dari tanggal                         Company gains control until the date when the
        diperolehnya     pengendalian     Perusahaan                       Company ceases to control the subsidiary.
        sampai tanggal ketika Perusahaan berhenti
        untuk mengendalikan entitas anak.




                                                             - 11 -




                                                            325
Page 350
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                  PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                       FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                              JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                 DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


        Laba rugi dan setiap komponen penghasilan                         Profit or loss and each component of other
        komprehensif     lain  diatribusikan   kepada                     comprehensive income are attributed to the
        pemilik entitas induk dan untuk kepentingan                       owners of the Company and to the non-
        nonpengendali.        Perusahaan          juga                    controlling interest. Total comprehensive income
        mengatribusikan total laba komprehensif                           of subsidiaries is attributed to the owners of the
        entitas anak kepada pemilik entitas induk dan                     Company and the non-controlling interest even if
        kepentingan nonpengendali meskipun hal                            this results in the non-controlling interest having
        tersebut      mengakibatkan        kepentingan                    a deficit balance.
        nonpengendali memiliki saldo defisit.

        Jika   diperlukan,  penyesuaian   dapat                          When necessary, adjustment are made to the
        dilakukan terhadap laporan keuangan                              financial statements of subsidiaries to bring
        entitas anak agar kebijakan akuntansi                            their accounting policies in line with the
        sesuai    dengan   kebijakan   akuntansi                         Company’s accounting policies.
        Perusahaan.

        Seluruh aset dan liabilitas dalam intra                          All intragroup assets and liabilities, equity,
        kelompok usaha, ekuitas, pendapatan,                             income, expenses and cash flows relating to
        biaya dan arus kas yang berkaitan dengan                         transactions between members of the Group
        transaksi dalam kelompok usaha dieliminasi                       are eliminated in full on consolidation.
        secara penuh pada saat konsolidasian.

        Perubahan kepemilikan Perusahaan pada                            Changes in the Company’s ownership interest
        entitas anak yang tidak mengakibatkan                            in subsidiaries that do not result in the
        kehilangan pengendalian Perusahaan atas                          Company losing control over the subsidiaries
        entitas anak dicatat sebagai transaksi                           are accounted for as equity transactions. The
        ekuitas. Jumlah tercatat dari kepemilikan                        carrying amounts of the Company’s interest
        Perusahaan dan kepentingan nonpengendali                         and the non-controlling interest are adjusted to
        disesuaikan       untuk       mencerminkan                       reflect the changes in their relative interest in
        perubahan kepentingan relatifnya dalam                           the subsidiaries. Any difference between the
        entitas anak. Selisih antara jumlah tercatat                     amount by which the non-controlling interest
        kepentingan        nonpengendali       yang                      are adjusted and the fair value of the
        disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang                         consideration paid or received is recognized
        dibayar   atau diterima diakui secara                            directly in equity and attributed to owners of
        langsung dalam ekuitas dan diatribusikan                         the Company.
        dengan pemilik entitas induk.

        Ketika Perusahaan kehilangan pengendalian                         When the Company loses control of a subsidiary, a
        pada entitas anak, keuntungan atau kerugian                       gain or loss is recognized in profit or loss and is
        diakui dalam laba rugi dan dihitung sebagai                       calculated as the difference between (i) the
        perbedaan antara (i) agregat nilai wajar                          aggregate of the fair value of the consideration
        pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa                     received and the fair value of any retained interest
        kepemilikan (retained interest) dan (ii) jumlah                   and (ii) the previous carrying amount of the assets
        tercatat sebelumnya dari aset (termasuk                           (including goodwill), and liabilities of the subsidiary
        goodwill), dan liabilitas dari entitas anak dan                   and any non-controlling interest. All amounts
        setiap kepentingan nonpengendali. Seluruh                         previously recognized in other comprehensive
        jumlah yang diakui sebelumnya dalam                               income in relation to that subsidiary are accounted
        penghasilan komprehensif lain yang terkait                        for as if the Company had directly disposed of the
        dengan entitas anak yang dicatat seolah-olah                      related assets or liabilities of the subsidiary (i.e.
        Perusahaan telah melepaskan secara langsung                       reclassified to profit or loss or transferred to
        aset atau liabilitas terkait entitas anak (yaitu                  another category of equity as specified/permitted
        direklasifikasi ke laba rugi atau ditransfer ke                   by applicable accounting standards). The fair value
        kategori lain dari ekuitas sebagaimana                            of any investment retained in the former subsidiary
        ditentukan/diizinkan oleh standar akuntansi                       at the date when control is lost is regarded as the
        yang berlaku). Nilai wajar setiap sisa investasi                  fair value on initial recognition for subsequent
        pada entitas anak terdahulu pada tanggal                          accounting under PSAK 55, Financial Instruments:
        hilangnya pengendalian dianggap sebagai nilai                     Recognition and Measurement or, when applicable,
        wajar pada saat pengakuan awal untuk                              the cost on initial recognition of an investment in an
        akuntansi berikutnya dalam PSAK 55,                               associate.
        Instrumen       Keuangan:     Pengakuan     dan
        Pengukuran atau, ketika berlaku, biaya
        perolehan pada saat pengakuan awal dari
        investasi pada entitas asosiasi.




                                                            - 12 -




                                                           326
Page 351
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                         FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                   DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     d. Kombinasi Bisnis                                               d.   Business Combinations

        Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan                          Acquisitions of businesses are accounted for using
        metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam                       the acquisition method. The consideration
        suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar,                     transferred in a business combination is measured
        yang dihitung sebagai hasil penjumlahan dari                        at fair value, which is calculated as the sum of the
        nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset                      acquisition-date fair values of the assets transferred
        yang dialihkan oleh Grup, liabilitas yang diakui                    by the Group, liabilities incurred by the Group to
        oleh Grup kepada pemilik sebelumnya dari                            the former owners of the acquiree, and the equity
        pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas                       interests issued by the Group in exchange for
        yang diterbitkan oleh Grup dalam pertukaran                         control of the acquiree. Acquisition-related costs
        pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya-                     are recognized in profit or loss as incurred.
        biaya terkait akuisisi diakui di dalam laba rugi
        pada saat terjadinya.

        Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang                    At the acquisition date, the identifiable assets
        diperoleh dan liabilitas yang diambilalih diakui                    acquired and the liabilities assumed are recognized
        pada nilai wajar kecuali untuk aset dan liabilitas                  at their fair value except for certain assets and
        tertentu yang diukur sesuai dengan standar                          liabilities that are measured in accordance with the
        yang relevan.                                                       relevant standards.

        Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari                          Goodwill is measured as the excess of the sum
        nilai gabungan dari imbalan yang dialihkan,                         of the consideration transferred, the amount of
        jumlah setiap kepentingan nonpengendali                             any non-controlling interests in the acquiree,
        pada pihak diakuisisi dan nilai wajar pada                          and the fair value of the acquirer’s previously
        tanggal akuisisi kepentingan ekuitas yang                           held equity interest in the acquire (if any) over
        sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi                         the net of the acquisition-date amounts of the
        pada pihak diakuisisi (jika ada) atas jumlah                        identifiable assets acquired and the liabilities
        neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh                       assumed. If, after the reassessment, the net of
        dan liabilitas yang diambilalih pada tanggal                        the acquisition-date amounts of the identifiable
        akuisisi. Jika, setelah penilaian kembali,                          assets acquired and liabilities assumed exceeds
        jumlah neto dari aset teridentifikasi yang                          the sum of the consideration transferred, the
        diperoleh dan liabilitas yang diambilalih                           amount of any non-controlling interests in the
        pada tanggal akuisisi melebihi jumlah                               acquiree and the fair value of the acquirer’s
        imbalan yang dialihkan, jumlah dari setiap                          previously held interest in the acquiree (if
        kepentingan nonpengendali pada pihak                                any), the excess is recognized immediately in
        diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal                             profit or loss as a bargain purchase option.
        akuisisi     kepentingan     ekuitas      yang
        sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi
        pada pihak diakuisisi (jika ada), selisih lebih
        diakui segera dalam laba rugi sebagai
        pembelian dengan diskon.

        Kepentingan        nonpengendali        yang                        Non-controlling interests that are present
        menyajikan      bagian    kepemilikan    dan                        ownership interests and entitles their holders
        memberikan mereka hak atas bagian                                   to a proportionate share of the entity’s net
        proposional dari aset neto entitas dalam hal                        assets in the event of liquidation may be
        terjadi likuidasi pada awalnya diukur baik                          initially measured either at fair value or at the
        pada nilai wajar ataupun pada bagian                                non-controlling interests’ proportionate share
        proporsional     kepemilikan    kepentingan                         of the acquiree’s identifiable net assets. The
        nonpengendali atas aset neto teridentifikasi                        choice of measurement basis is made on a
        dari pihak yang diakuisisi. Pilihan dasar                           transaction-by-transaction basis. Other types
        pengukuran dilakukan atas dasar transaksi.                          of non-controlling interests are measured at
        Kepentingan     nonpengendali     jenis  lain                       fair value or, when applicable, on the basis
        diukur pada nilai wajar atau, jika berlaku,                         specified in another accounting standard.
        pada     dasar    pengukuran     lain   yang
        ditentukan oleh standar akuntansi lain.

        Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup                               When the consideration transferred by the
        dalam suatu kombinasi bisnis termasuk                               Group in a business combination includes
        aset atau liabilitas yang berasal dari                              assets or liabilities resulting from a contingent
        pengaturan imbalan kontinjen (contingent                            consideration arrangement, the contingent
        consideration    arrangement),     imbalan                          consideration is measured at its acquisition-
        kontinjen tersebut diukur pada nilai wajar                          date fair value and included as part of the
        pada tanggal akuisisi dan termasuk sebagai                          consideration transferred in a business
        bagian dari imbalan yang dialihkan dalam                            combination.
        suatu kombinasi bisnis.




                                                              - 13 -




                                                             327
Page 352
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


        Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan                        Changes in the fair value of the contingent
        kontinjen yang memenuhi syarat sebagai                          consideration that qualify as measurement
        penyesuaian      periode        pengukuran                      period       adjustments      are      adjusted
        disesuaikan secara retrospektif, dengan                         retrospectively,      with        corresponding
        penyesuaian terkait terhadap goodwill.                          adjustments against goodwill. Measurement
        Penyesuaian periode pengukuran adalah                           period adjustments are adjustments that arise
        penyesuaian yang berasal dari informasi                         from additional information obtained during
        tambahan yang diperoleh selama periode                          the measurement period (which cannot exceed
        pengukuran (yang tidak melebihi satu                            one year from the acquisition date) about facts
        tahun sejak tanggal akuisisi) tentang fakta-                    and circumstances that existed at the
        fakta dan kondisi yang ada pada tanggal                         acquisition date.
        akuisisi.

        Akuntansi berikutnya untuk perubahan nilai                      The subsequent accounting for changes in the
        wajar dari imbalan kontinjensi yang tidak                       fair value of the contingent consideration that
        memenuhi syarat sebagai penyesuaian                             do not qualify as measurement period
        periode     pengukuran    tergantung     pada                   adjustments depends on how the contingent
        bagaimana          imbalan         kontinjensi                  consideration     is   classified.      Contingent
        diklasifikasikan. Imbalan kontinjensi yang                      consideration that is classified as equity is not
        diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur                   remeasured at subsequent reporting dates and
        kembali pada setiap tanggal pelaporan dan                       its subsequent settlement is accounted for
        penyelesaian selanjutnya diperhitungkan                         within equity. Contingent consideration that is
        dalam ekuitas. Imbalan kontinjensi yang                         classified as an asset or liability is remeasured
        diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas                   subsequent to reporting dates at fair value,
        diukur kembali pada nilai wajar pada setiap                     with changes in fair value recognised in profit
        tanggal pelaporan, dengan perubahan nilai                       or loss.
        wajar diakui dalam laba rugi.

        Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan                           When a business combination is achieved in
        secara bertahap, kepemilikan terdahulu                          stages, the Group’s previously held equity
        Grup atas pihak terakuisisi diukur kembali                      interest in the acquiree is remeasured to fair
        ke nilai wajar pada tanggal akuisisi dan                        value at the acquisition date and the resulting
        keuntungan atau kerugian dihasilkan, jika                       gain or loss, if any, is recognized in profit or
        ada, diakui dalam laba rugi. Jumlah yang                        loss. Amounts arising from interests in the
        berasal dari kepemilikan sebelum tanggal                        acquiree prior to the acquisition date that have
        akuisisi yang sebelumnya telah diakui                           previously     been     recognized    in   other
        dalam     penghasilan   komprehensif    lain                    comprehensive income are reclassified to profit
        direklasifikasi ke    laba   rugi    dimana                     or loss where such treatment would be
        perlakuan tersebut akan sesuai jika                             appropriate if that interests were disposed of.
        kepemilikan tersebut dilepas/dijual.

        Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis                      If the initial accounting for a business
        belum selesai pada akhir periode pelaporan                      combination is incomplete by the end of the
        saat kombinasi terjadi, Grup melaporkan                         reporting period in which the combination
        jumlah sementara untuk pos-pos yang                             occurs, the Group reports provisional amounts
        proses akuntansinya belum selesai dalam                         for the items for which the accounting is
        laporan keuangannya. Selama periode                             incomplete. Those provisional amounts are
        pengukuran,         pihak       pengakuisisi                    adjusted during the measurement period, or
        menyesuaikan,      aset    atau     liabilitas                  additional assets or liabilities are recognized,
        tambahan       yang       diakui,      untuk                    to reflect new information obtained about facts
        mencerminkan      informasi    baru     yang                    and circumstances that existed as of the
        diperoleh tentang fakta dan keadaan yang                        acquisition date that, if known, would have
        ada pada tanggal akuisisi dan, jika                             affected the amount recognized as of that
        diketahui, akan berdampak pada jumlah                           date.
        yang diakui pada tanggal tersebut.

     e. Transaksi dan Penjabaran Laporan                           e.   Foreign   Currency        Transactions       and
        Keuangan Dalam Mata Uang Asing                                  Translation

        Laporan keuangan individu masing-masing                         The individual financial statements of each
        entitas diukur dan disajikan dalam mata                         entity are measured and presented in the
        uang dari lingkungan ekonomi utama                              currency of the primary economic environment
        dimana entitas beroperasi (mata uang                            in which the entity operates (its functional
        fungsional).      Laporan       keuangan                        currency).     The    consolidated   financial
        konsolidasian dari Grup disajikan dalam                         statements of the Group are presented in
        mata uang Dolar Amerika Serikat (US$)                           United States Dollar (US$), which is the
        yang merupakan mata uang fungsional                             functional currency of the Company and the
        Perusahaan dan mata uang penyajian untuk                        presentation currency for the consolidated
        laporan keuangan konsolidasian.                                 financial statements.




                                                          - 14 -




                                                         328
Page 353
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Dalam penyusunan laporan keuangan                              In preparing the financial statements of each
        setiap entitas individual grup, transaksi                      individual group entity, transactions in
        dalam mata uang asing selain mata uang                         currencies other than the entity’s functional
        fungsional entitas (mata uang asing) diakui                    currency (foreign currencies) are recognized at
        pada kurs yang berlaku pada tanggal                            the rates of exchange prevailing at the dates
        transaksi. Pada setiap akhir perode                            of the transactions. At the end of each
        pelaporan, pos moneter dalam valuta asing                      reporting period, monetary items denominated
        dijabarkan kembali pada kurs yang berlaku                      in foreign currencies are retranslated at the
        pada tanggal tersebut. Pos-pos nonmoneter                      rates prevailing at that date. Non-monetary
        yang diukur pada nilai wajar dalam valuta                      items carried at fair value that are
        asing dijabarkan kembali pada kurs yang                        denominated      in  foreign   currencies    are
        berlaku pada tanggal ketika nilai wajar                        retranslated at the rates prevailing at the date
        ditentukan. Pos nonmoneter yang diukur                         when the fair value was determined. Non-
        dalam biaya historis dalam valuta asing                        monetary items that are measured in terms of
        tidak dijabarkan kembali.                                      historical cost in a foreign currency are not
                                                                       retranslated.

        Selisih kurs atas pos moneter diakui dalam                     Exchange differences on monetary items are
        laba rugi pada periode saat terjadinya                         recognized in profit or loss in the period in
        kecuali untuk:                                                 which they arise except for:

           Selisih kurs atas pinjaman valuta asing                        Exchange differences on foreign currency
            yang berkaitan dengan aset dalam                                borrowing relating to assets under
            konstruksi untuk penggunaan yang                                construction for future productive use,
            produktif di masa depan, termasuk                               which are included in the cost of those
            dalam biaya perolehan aset tersebut                             assets when they are regarded as an
            ketika dianggap sebagai penyesuaian                             adjustment to interest costs on those
            atas biaya bunga atas pinjaman valuta                           foreign currency borrowing.
            asing.

           Selisih kurs atas transaksi yang                               Exchange differences on transaction
            ditetapkan untuk tujuan lindung nilai                           entered into in order to hedge certain
            risiko valuta asing tertentu.                                   foreign currency risks.

           Selisih kurs atas pos moneter piutang                          Exchange differences on monetary items
            atau utang dari kegiatan operasi dalam                          receivable from or payable to a foreign
            valuta asing yang penyelesaiannya                               currency operation for which settlement is
            tidak direncanakan atau tidak mungkin                           neither planned nor likely to occur
            terjadi   (membentuk       bagian    dari                       (therefore forming part of the net
            investasi bersih dalam kegiatan usaha                           investment in the foreign operation),
            luar negeri), yang pada awalnya diakui                          which are recognized initially in other
            pada penghasilan komprehensif lain                              comprehensive income and reclassified
            dan direklasifikasi dari ekuitas ke laba                        from equity to profit or loss on repayment
            rugi pada pembayaran kembali pos                                of the monetary items.
            moneter.

         Pembukuan         RPU       dan       CAP2                    The books of accounts of RPU and CAP2 are
         diselenggarakan dalam Rupiah, mata uang                       maintained in Indonesian Rupiah, their
         fungsionalnya. Untuk tujuan penyajian                         functional currency. For the purposes of
         laporan keuangan konsolidasian, aset dan                      presenting     these     consolidated  financial
         liabilitas RPU dan CAP2 dijabarkan ke                         statements, the assets and liabilities of RPU
         dalam Dolar Amerika Serikat dengan                            and CAP2 are translated into United States
         menggunakan kurs yang berlaku pada                            Dollar using exchange rates prevailing at the
         akhir periode pelaporan. Pos penghasilan                      end of each reporting period. Income and
         dan beban dijabarkan menggunakan kurs                         expense items are translated at the average
         rata-rata untuk periode tersebut, kecuali                     exchange rates for the period, unless
         kurs berfluktuasi secara signifikan selama                    exchange rates fluctuate significantly during
         periode tersebut, dalam hal ini kurs yang                     that period, in which case the exchange rates
         berlaku pada tanggal transaksi yang                           at the dates of the transactions are used.
         digunakan. Selisih kurs yang timbul diakui                    Exchange differences arising, if any, are
         dalam penghasilan komprehensif lain dan                       recognized in other comprehensive income and
         diakumulasi     dalam     ekuitas      (dan                   accumulated in equity (and attributed to non-
         diatribusikan      pada        kepentingan                    controlling interests as appropriate).
         nonpengendali).




                                                         - 15 -




                                                        329
Page 354
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     f.   Transaksi Pihak-Pihak Berelasi                                f.   Transactions with Related Parties

          Pihak-pihak berelasi adalah orang atau                             A related party is a person or entity that is
          entitas yang terkait dengan Grup (entitas                          related to the Group (the reporting entity):
          pelapor):

          a.     Orang atau anggota keluarga terdekat                        a.    A person or a close member of that
                 mempunyai      relasi  dengan entitas                             person's family is related to the reporting
                 pelapor jika orang tersebut:                                      entity if that person:

                 i.   memiliki    pengendalian    atau                             i. has control or joint control over the
                      pengendalian bersama atas entitas                               reporting entity;
                      pelapor;

                ii.   memiliki pengaruh signifikan atas                            ii. has significant influence     over   the
                      entitas pelapor; atau                                            reporting entity; or

               iii.   merupakan personil manajemen                                 iii. is a member of the key management
                      kunci entitas pelapor atau entitas                                personnel of the reporting entity or of
                      induk dari entitas pelapor.                                       a parent of the reporting entity.

          b.     Suatu entitas berelasi dengan entitas                       b.    An entity is related to the reporting entity
                 pelapor jika memenuhi salah satu hal                              if any of the following conditions applies:
                 berikut:

                 i.   Entitas dan entitas pelapor adalah                          i.   The entity, and the reporting entity are
                      anggota dari kelompok usaha yang                                 members of the same group (which
                      sama (artinya entitas induk, entitas                             means that each parent, subsidiary and
                      anak, dan entitas anak berikutnya                                fellow subsidiary is related to the
                      saling berelasi dengan entitas                                   others).
                      lainnya).

                ii.   Satu entitas adalah entitas asosiasi                        ii. One entity is an associate of the other
                      dari entitas lain (atau entitas                                 entity (or an associate of a member of
                      asosiasi yang merupakan anggota                                 a group of which the other entity is a
                      suatu kelompok usaha, yang mana                                 member).
                      entitas   lain   tersebut    adalah
                      anggotanya).

               iii.   Kedua entitas tersebut adalah                               iii. Both entities are joint ventures of the
                      ventura bersama dari pihak ketiga                                same third party.
                      yang sama.

               iv.    Satu    entitas     adalah    ventura                       iv. One entity is a joint venture of a third
                      bersama dari entitas ketiga dan                                 entity and the other entity is an
                      entitas yang lain adalah entitas                                associate of the third entity.
                      asosiasi dari entitas ketiga.

                v.    Entitas tersebut adalah suatu                               v.   The entity is a post-employment
                      program imbalan pasca kerja untuk                                benefit plan for the benefit of
                      imbalan kerja dari salah satu                                    employees of either the reporting
                      entitas pelapor atau entitas yang                                entity, or an entity related to the
                      terkait dengan entitas pelapor. Jika                             reporting entity. If the reporting entity
                      entitas pelapor adalah entitas yang                              is itself such a plan, the sponsoring
                      menyelenggarakan           program                               employers are also related to the
                      tersebut, maka entitas sponsor                                   reporting entity.
                      juga    berelasi  dengan     entitas
                      pelapor.

               vi.    Entitas yang dikendalikan atau                              vi. The entity is controlled or jointly
                      dikendalikan bersama oleh orang                                 controlled by a person identified in (a).
                      yang diidentifikasi dalam huruf (a).

               vii.   Orang yang diidentifikasi dalam                             vii. A person identified in (a) (i) has
                      huruf (a) (i) memiliki pengaruh                                  significant influence over the entity
                      signifikan     atas entitas  atau                                or    is a    member      of the key
                      merupakan personil manajemen                                     management personnel of the entity
                      kunci entitas (atau entitas induk                                (or a parent of the entity).
                      dari entitas).




                                                               - 16 -




                                                              330
Page 355
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                  PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                       FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                              JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                 DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

            viii.   Entitas,    atau    anggota    dari                       viii. The entity, or any member of a group
                    kelompok     yang    mana   entitas                             of which it is a part, provides key
                    merupakan bagian dari kelompok                                  management personnel services to the
                    tersebut,     menyediakan     jasa                              reporting entity or to the parent of the
                    personil manajemen kunci kepada                                 reporting entity.
                    entitas pelapor atau kepada entitas
                    induk dari entitas pelapor.

        Seluruh transaksi signifikan yang dilakukan                       All significant transactions with related parties,
        dengan pihak-pihak berelasi, baik dilakukan                       whether or not made at similar terms and
        dengan kondisi dan persyaratan yang sama                          conditions as those done with third parties, are
        dengan pihak ketiga maupun tidak,                                 disclosed     in   the    consolidated   financial
        diungkapkan    pada     laporan   keuangan                        statements.
        konsolidasian.

     g. Aset Keuangan                                                g.   Financial Assets

        Seluruh   aset     keuangan  diakui  dan                          All financial assets are recognised and
        dihentikan pengakuannya pada tanggal                              derecognised on trade date where the
        diperdagangkan dimana pembelian atau                              purchase or sale of a financial asset is under a
        penjualan aset keuangan berdasarkan                               contract whose terms require delivery of the
        kontrak yang mensyaratkan penyerahan                              financial    asset     within    the   timeframe
        aset keuangan dalam kurun waktu yang                              established by the market concerned, and are
        ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang                              initially measured at fair value plus transaction
        berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai                         costs, except for those financial assets
        wajar ditambah biaya transaksi, kecuali                           classified as at fair value through profit or loss,
        untuk aset keuangan yang diukur pada nilai                        which are initially measured at fair value.
        wajar melalui laba rugi, yang awalnya
        diukur sebesar nilai wajar.

        Aset   keuangan         Grup    diklasifikasikan                  The Group’s financial assets are classified as
        sebagai berikut:                                                  follows:

              Nilai wajar melalui laba rugi                                 Fair Value Through Profit or Loss (FVTPL)
              Pinjaman yang diberikan dan piutang                           Loans and Receivables

        Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)                             Fair Value Through Profit or Loss (FVTPL)

        Aset keuangan diklasifikasi dalam FVTPL,                          Financial assets are classified as at FVTPL
        jika aset keuangan sebagai kelompok                               when the financial asset is either held for
        diperdagangkan atau pada saat pengakuan                           trading or it is designated as at FVTPL.
        awal ditetapkan untuk diukur pada FVTPL.

        Aset   keuangan    diklasifikasi        sebagai                   A financial asset is classified as held for trading
        kelompok diperdagangkan, jika:                                    if:

              diperoleh atau dimiliki terutama untuk                        it has been acquired principally for the
               tujuan dijual kembali dalam waktu                              purpose of selling in the near term; or
               dekat; atau

              pada pengakuan awal merupakan                                 on initial recognition it is part of an
               bagian   dari    portofolio   instrumen                        identified portfolio of financial instruments
               keuangan    tertentu     yang    dikelola                      that the entity manages together and has
               bersama dan terdapat bukti mengenai                            a recent actual pattern of short-term
               pola ambil untung dalam jangka                                 profit-taking; or
               pendek aktual terkini; atau

              merupakan     derivatif  yang  tidak                          it is a derivative that is not designated and
               ditetapkan dan tidak efektif sebagai                           effective as a hedging instrument.
               instrumen lindung nilai.

        Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai                       Financial assets at FVTPL are stated at fair
        wajar, keuntungan atau kerugian yang                              value, with any resultant gain or loss
        timbul diakui dalam laba rugi. Keuntungan                         recognised in profit or loss. The net gain or
        atau kerugian bersih yang diakui dalam laba                       loss recognised in profit or loss incorporates
        rugi mencakup dividen atau bunga yang                             any dividend or interest earned on the financial
        diperoleh dari aset keuangan. Nilai wajar                         asset. Fair value is determined in the manner
        ditentukan dengan cara seperti dijelaskan                         described in Note 34.
        pada Catatan 34.




                                                            - 17 -




                                                           331
Page 356
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Pinjaman yang diberikan dan piutang                            Loans and receivables

        Kas dan setara kas, kecuali kas, rekening                      Cash and cash equivalents, except cash on
        bank    yang    dibatasi    penggunaannya,                     hand, restricted cash in banks, receivable from
        piutang pelanggan dan piutang lain-lain                        customers and other receivables that have
        dengan pembayaran tetap atau telah                             fixed or determinable payments that are not
        ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di                      quoted in an active market are classified as
        pasar aktif diklasifikasi sebagai “pinjaman                    “loans and receivables”. Loans and receivables
        yang diberikan dan piutang”, yang diukur                       are measured at amortised cost using the
        pada biaya perolehan diamortisasi dengan                       effective interest method less impairment.
        menggunakan metode suku bunga efektif
        dikurangi penurunan nilai.

        Bunga diakui dengan menggunakan metode                         Interest is recognised by applying the effective
        suku bunga efektif, kecuali piutang jangka                     interest method, except for short-term
        pendek dimana pengakuan bunga tidak                            receivables when the recognition of interest
        material.                                                      would be immaterial.

        Metode suku bunga efektif                                      Effective interest method

        Metode suku bunga efektif adalah metode                        The effective interest method is a method of
        yang digunakan untuk menghitung biaya                          calculating the amortised cost of a financial
        perolehan diamortisasi dari instrumen                          instrument and of allocating interest income or
        keuangan       dan       metode       untuk                    expense over the relevant period. The effective
        mengalokasikan pendapatan bunga atau                           interest rate is the rate that exactly discounts
        biaya selama periode yang relevan. Suku                        estimated future cash receipts or payments
        bunga efektif adalah suku bunga yang                           (including all fees and points paid or received
        secara tepat mendiskontokan estimasi                           that form an integral part of the effective
        penerimaan atau pembayaran kas masa                            interest rate, transaction costs and other
        depan (mencakup seluruh komisi dan                             premiums or discounts) through the expected
        bentuk lain yang dibayarkan dan diterima                       life of the financial instrument, or where
        oleh para pihak dalam kontrak yang                             appropriate, a shorter period to the net
        merupakan bagian yang tak terpisahkan                          carrying amount on initial recognition.
        dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan
        premium dan diskonto lainnya) selama
        perkiraan umur instrumen keuangan, atau,
        jika lebih tepat, digunakan periode yang
        lebih singkat untuk memperoleh nilai
        tercatat bersih dari aset keuangan pada
        saat pengakuan awal.

        Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga                       Income is recognized on an effective interest
        efektif untuk instrumen keuangan selain                        basis for financial instruments other than those
        dari instrumen keuangan FVTPL.                                 financial instruments at FVTPL.

        Penurunan nilai aset keuangan                                  Impairment of financial assets

        Aset keuangan, selain aset keuangan                            Financial assets, other than those at FVTPL,
        FVTPL, dinilai terhadap indikator penurunan                    are assessed for indicators of impairment at
        nilai pada setiap tanggal pelaporan. Aset                      each reporting date. Financial assets are
        keuangan diturunkan nilainya bila terdapat                     impaired when there is objective evidence
        bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau                  that, as a result of one or more events that
        lebih   peristiwa   yang    terjadi   setelah                  occurred after the initial recognition of the
        pengakuan awal aset keuangan, dan                              financial asset, the estimated future cash flows
        peristiwa    yang     merugikan      tersebut                  of the investment have been affected.
        berdampak pada estimasi arus kas masa
        depan atas aset keuangan yang dapat
        diestimasi secara andal.

        Untuk aset keuangan lainnya, bukti obyektif                    For all other financial assets, objective
        penurunan nilai termasuk sebagai berikut:                      evidence of impairment could include:

           kesulitan keuangan signifikan yang                             significant financial difficulty of the issuer
            dialami penerbit atau pihak peminjam;                           or counterparty; or
            atau

           pelanggaran kontrak, seperti terjadinya                        default or delinquency       in   interest   or
            wanprestasi      atau       tunggakan                           principal payments; or
            pembayaran pokok atau bunga; atau




                                                         - 18 -




                                                        332
Page 357
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

           terdapat kemungkinan bahwa pihak                               it becoming probable that the borrower
            peminjam akan dinyatakan pailit atau                            will enter bankruptcy or financial re-
            melakukan reorganisasi keuangan.                                organisation.

        Piutang yang dinilai tidak akan diturunkan                     Receivables that are assessed not to be
        secara      individual,     akan      dinilai                  impaired individually are, in addition, assessed
        penurunannya      secara    kolektif.  Bukti                   for impairment on a collective basis. Objective
        objektif dari penurunan nilai portofolio                       evidence of impairment for a portfolio of
        piutang dapat termasuk pengalaman Grup                         receivables could include the Group’s past
        atas tertagihnya piutang di masa lalu,                         experiences of collecting payments, an
        peningkatan keterlambatan penerimaan                           increase in the number of delayed payments in
        pembayaran piutang dari rata-rata periode                      the portfolio past the average credit period, as
        kredit,   dan    juga    pengamatan     atas                   well as observable changes in national or local
        perubahan kondisi ekonomi nasional atau                        economic conditions that correlate with default
        lokal yang berkorelasi dengan gagal bayar                      on receivables.
        atas piutang.

        Untuk aset keuangan yang diukur pada                           For financial assets carried at amortised cost,
        biaya   perolehan   diamortisasi,  jumlah                      the amount of the impairment is the difference
        kerugian penurunan nilai merupakan selisih                     between the asset’s carrying amount and the
        antara jumlah tercatat aset keuangan                           present value of estimated future cash flows,
        dengan nilai kini estimasi arus kas masa                       discounted at the financial asset’s original
        depan yang didiskontokan menggunakan                           effective interest rate.
        tingkat suku bunga efektif awal dari aset
        keuangan.

        Jumlah tercatat piutang dikurangi kerugian                     The carrying amount of receivables is reduced
        penurunan nilai melalui penggunaan akun                        by the impairment loss through the use of an
        cadangan piutang. Jika piutang tidak                           allowance account. When a receivable is
        tertagih, piutang tersebut dihapuskan                          considered uncollectible, it is written off
        melalui akun cadangan piutang. Pemulihan                       against the allowance account. Subsequent
        kemudian dari jumlah yang sebelumnya                           recoveries of amounts previously written off
        telah dihapuskan dikreditkan terhadap akun                     are credited against the allowance account.
        cadangan. Perubahan jumlah tercatat atas                       Changes in the carrying amount of the
        akun cadangan piutang diakui dalam laba                        allowance account are recognised in profit or
        rugi.                                                          loss.

        Penghentian pengakuan aset keuangan                            Derecognition of financial assets

        Grup     menghentikan     pengakuan     aset                   The Group derecognizes a financial asset only
        keuangan jika dan hanya jika hak                               when the contractual rights to the cash flows
        kontraktual atas arus kas yang berasal dari                    from the asset expire, or when it transfers the
        aset    keuangan    berakhir,  atau    Grup                    financial asset and substantially all the risks
        mentransfer aset keuangan dan secara                           and rewards of ownership of the asset to
        substansial mentransfer seluruh risiko dan                     another entity. If the Group neither transfers
        manfaat atas kepemilikan aset kepada                           nor retains substantially all the risks and
        entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer                      rewards of ownership and continues to control
        serta tidak memiliki secara substansial atas                   the transferred asset, the Group recognizes its
        seluruh risiko dan manfaat kepemilikan                         retained interest in the asset and an associated
        serta masih mengendalikan aset yang                            liability for amounts it may have to pay. If the
        ditransfer,    maka      Grup     mengakui                     Group retains substantially all the risks and
        keterlibatan berkelanjutan atas aset yang                      rewards of ownership of a transferred financial
        ditransfer dan liabilitas terkait sebesar                      asset, the Group continues to recognize the
        jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika                        financial asset and also recognizes a
        Grup memiliki secara substansial seluruh                       collateralised borrowing for the proceeds
        risiko dan manfaat kepemilikan aset                            received.
        keuangan yang ditransfer, Grup masih
        mengakui     aset   keuangan    dan     juga
        mengakui pinjaman yang dijamin sebesar
        pinjaman yang diterima.

        Penghentian pengakuan aset keuangan                            On derecognition of financial asset in its
        secara keseluruhan, selisih antara jumlah                      entirety, the difference between the asset’s
        tercatat aset dan jumlah pembayaran dan                        carrying amount and the sum of the
        piutang yang diterima dan keuntungan atau                      consideration received and receivable and the
        kerugian kumulatif yang telah diakui dalam                     cumulative gain or loss that had been
        penghasilan    komprehensif     lain   dan                     recognized in other comprehensive income and
        terakumulasi dalam ekuitas diakui dalam                        accumulated in equity is recognized in profit or
        laba rugi.                                                     loss.




                                                         - 19 -




                                                        333
Page 358
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


        Penghentian pengakuan aset keuangan                             On derecognition of financial asset other than
        terhadap satu bagian saja (misalnya ketika                      its entirety (e.g., when the Group retains an
        Grup masih memiliki hak untuk membeli                           option to repurchase part of a transferred
        kembali bagian aset yang ditransfer), Grup                      asset), the Group allocates the previous
        mengalokasikan         jumlah        tercatat                   carrying amount of the financial asset between
        sebelumnya dari aset keuangan tersebut                          the part it continues to recognize under
        pada bagian yang tetap diakui berdasarkan                       continuing involvement, and the part it no
        keterlibatan berkelanjutan, dan bagian                          longer recognizes on the basis of the relative
        yang tidak lagi diakui berdasarkan nilai                        fair values of those parts on the date of the
        wajar relatif dari kedua bagian tersebut                        transfer. The difference between the carrying
        pada tanggal transfer. Selisih antara jumlah                    amount allocated to the part that is no longer
        tercatat yang dialokasikan pada bagian                          recognized and the sum of the consideration
        yang tidak lagi diakui dan jumlah dari                          received for the part no longer recognized and
        pembayaran yang diterima untuk bagian                           any cumulative gain or loss allocated to it that
        yang yang tidak lagi diakui dan setiap                          had been recognized in other comprehensive
        keuntungan atau kerugian kumulatif yang                         income is recognized in profit or loss. A
        dialokasikan pada bagian yang tidak lagi                        cumulative gain or loss that had been
        diakui tersebut yang sebelumnya telah                           recognized in other comprehensive income is
        diakui dalam penghasilan komprehensif lain                      allocated between the part that continues to be
        diakui pada laba rugi. Keuntungan dan                           recognized and the part that is no longer
        kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui                       recognized on the basis of the relative fair
        dalam     penghasilan   komprehensif     lain                   values of those parts.
        dialokasikan pada bagian yang tetap diakui
        dan bagian yang dihentikan pengakuannya,
        berdasarkan nilai wajar relatif kedua bagian
        tersebut.

     h. Liabilitas   Keuangan       dan    Instrumen               h.   Financial   Liabilities            and    Equity
        Ekuitas                                                         Instruments

        Klasifikasi sebagai liabilitias atau ekuitas                    Classification as debt or equity

        Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                       Financial liabilities and equity instruments
        yang diterbitkan oleh Grup diklasifikasi                        issued by the Group are classified according to
        sesuai     dengan   substansi       perjanjian                  the substance of the contractual arrangements
        kontraktual dan definisi liabilitas keuangan                    entered into and the definitions of a financial
        dan instrumen ekuitas.                                          liability and an equity instrument.

        Instrumen ekuitas                                               Equity instruments

        Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak                         An equity instrument is any contract that
        yang memberikan hak residual atas aset                          evidences a residual interest in the assets of
        Grup setelah dikurangi dengan seluruh                           an entity after deducting all of its liabilities.
        liabilitasnya.  Instrumen   ekuitas   yang                      Equity instruments issued by the Group are
        diterbitkan oleh Grup dicatat sebesar hasil                     recorded at the proceeds received, net of
        penerimaan bersih setelah dikurangi biaya                       direct issue costs.
        penerbitan langsung.

        Liabilitas Keuangan                                             Financial Liabilities

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                    Financial liabilities are classified as either “at
        FVTPL      atau  pada    biaya     perolehan                    FVTPL” or “at amortized cost”.
        diamortisasi.

        Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Nilai                      Financial Liabilities at FVTPL
        Wajar melalui Laba Rugi (FVTPL)

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                    Financial liabilities are classified as at FVTPL
        FVTPL, jika dimiliki untuk diperdagangkan                       when the financial liabilities are either held for
        atau ditetapkan pada FVTPL.                                     trading or it is designated at FVTPL.

        Derivatif keuangan diklasifikasikan sebagai                     Financial derivatives is classified as held for
        dimiliki untuk diperdagangkan jika:                             trading if:

           diperoleh terutama untuk tujuan dibeli                          it has been acquired principally for the
            kembali dalam waktu dekat; atau                                  purpose of repurchasing in the near term;
                                                                             or




                                                          - 20 -




                                                         334
Page 359
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


           pada pengakuan awal merupakan                                  on initial recognition it is part of an
            bagian   dari   portofolio   instrumen                          identified portfolio of financial instruments
            keuangan    tertentu    yang    dikelola                        that the entity manages together and has
            bersama dan terdapat bukti mengenai                             a recent actual pattern of short-term
            pola ambil untung dalam jangka                                  profit-taking; or
            pendek aktual terkini; atau

           merupakan     derivatif  yang  tidak                           it is a derivative that is not designated
            ditetapkan dan tidak efektif sebagai                            and effective as a hedging instrument.
            instrumen lindung nilai.

        Grup tidak memiliki liabilitas keuangan                        The Group does not have financial liabilities
        yang   ditetapkan pada      FVTPL  pada                        designated as at FVTPL on initial recognition.
        pengukuran awal.

        Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                     Financial liabilities at FVTPL are stated at fair
        wajar, keuntungan atau kerugian yang                           value, with any resultant gain or loss
        timbul diakui dalam laba rugi. Keuntungan                      recognized in profit or loss. The net gain or
        atau kerugian bersih yang diakui dalam                         loss recognized in profit or loss incorporates
        laba rugi mencakup setiap bunga yang                           any interest paid on the financial liability. Fair
        dibayar dari liabilitas keuangan. Nilai wajar                  value is determined in the manner described in
        ditentukan dengan cara yang dijelaskan                         Note 34.
        dalam Catatan 34.

        Liabilitas keuangan pada biaya perolehan                       Financial liabilities at amortized cost
        diamortisasi

        Liabilitas keuangan meliputi utang usaha                       Financial liabilities, which include trade and
        dan lainnya dan obligasi, bank dan                             other payables and bonds, bank and other
        pinjaman lainnya, pada awalnya diukur                          borrowings, are initially measured at fair value,
        pada nilai wajar, setelah dikurangi biaya                      net of transaction costs, and subsequently
        transaksi, dan selanjutnya diukur pada                         measured at amortized cost using the effective
        biaya     perolehan   yang    diamortisasi                     interest method.
        menggunakan metode suku bunga efektif.

        Penghentian pengakuan liabilitas keuangan                      Derecognition of financial liabilities

        Grup menghentikan pengakuan liabilitas                         The Group derecognizes financial liabilities
        keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas                      when, and only when, the Group’s obligations
        Grup telah dilepaskan, dibatalkan atau                         are discharged, cancelled or they expire. The
        kadaluarsa. Selisih antara jumlah tercatat                     difference between the carrying amount of the
        liabilitas keuangan     yang    dihentikan                     financial    liability derecognized  and   the
        pengakuannya       dan    imbalan    yang                      consideration paid and payable is recognized in
        dibayarkan dan utang diakui dalam laba                         profit or loss.
        rugi.

     i. Saling hapus antar Aset Keuangan dan                      i.   Netting of Financial Assets and Financial
        Liabilitas Keuangan                                            Liabilities

        Aset dan liabilitas keuangan Grup saling                       The Group only offsets financial assets and
        hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam                      liabilities and presents the net amount in the
        laporan posisi keuangan jika dan hanya                         statements of financial position where it:
        jika:

           saat ini memiliki hak yang berkekuatan                         currently has a legal enforceable right to
            hukum untuk melakukan saling hapus                              set off the recognized amount; and
            atas jumlah yang telah diakui tersebut;
            dan

           berniat untuk menyelesaikan secara                             intends either to settle on a net basis, or
            neto atau untuk merealisasikan aset                             to realize the asset and settle the liability
            dan menyelesaikan liabilitasnya secara                          simultaneously.
            simultan.




                                                         - 21 -




                                                        335
Page 360
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     j. Kas dan Setara Kas                                            j.   Cash and Cash Equivalents

        Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan                           For cash flow presentation purposes, cash and
        setara kas terdiri dari kas, bank dan semua                        cash equivalents consist of cash on hand and
        investasi yang jatuh tempo dalam waktu                             in banks and all unrestricted investments with
        enam bulan atau kurang dari tanggal                                maturities of six months or less from the date
        perolehannya dan yang tidak dijaminkan                             of placement.
        serta tidak dibatasi penggunaannya.

     k. Investasi pada Entitas Asosiasi                               k.   Investments in Associates

        Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana                       An associate is an entity over which the Group
        Grup mempunyai pengaruh yang signifikan.                           has significant influence. Significant influence
        Pengaruh signifikan adalah kekuasaan                               is the power to participate in the financial and
        untuk     berpartipasi   dalam     keputusan                       operating policy decisions of the investee but
        kebijakan    keuangan     dan    operasional                       is not control or joint control over those
        investee tetapi tidak mengendalikan atau                           policies.
        mengendalikan bersama atas kebijakan
        tersebut.

        Penghasilan dan aset dan liabilitas dari                           The results of operations and assets and
        entitas asosiasi digabungkan dalam laporan                         liabilities of associates are incorporated in
        keuangan konsolidasian dicatat dengan                              these consolidated financial statements using
        menggunakan metode ekuitas, kecuali                                the equity method of accounting, except when
        ketika investasi diklasifikasikan sebagai                          the investment is classified as held for sale, in
        dimiliki   untuk    dijual,   sesuai    dengan                     which case, it is accounted for in accordance
        PSAK 58, Aset Tidak Lancar yang Dimiliki                           with PSAK 58, Non-current Assets Held for
        untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.                          Sale and Discontinued Operations. Under the
        Dengan metode ekuitas, investasi pada                              equity method, an investment in an associate
        entitas asosiasi diakui di laporan posisi                          is initially recognized in the consolidated
        keuangan konsolidasian sebesar biaya                               statements of financial position at cost and
        perolehan dan selanjutnya disesuaikan                              adjusted thereafter to recognize the Group’s
        untuk perubahan dalam bagian kepemilikan                           share of the profit or loss and other
        Grup atas laba rugi dan penghasilan                                comprehensive income of the associate. When
        komprehensif lain dari entitas asosiasi yang                       the Group’s share of losses of an associate
        terjadi setelah perolehan. Ketika bagian                           exceeds the Group’s interest in that associate
        Grup atas kerugian entitas asosiasi melebihi                       (which includes any long-term interests that, in
        kepentingan Grup pada entitas asosiasi                             substance, form part of the Group’s net
        (yang mencakup semua kepentingan jangka                            investment in the associate) the Group
        panjang,      yang       secara      substansi,                    discontinues recognizing it’s share of further
        membentuk bagian dari investasi bersih                             losses. Additional losses are recognized only to
        Grup     dalam    entitas    asosiasi).   Grup                     the extent that the Group has incurred legal or
        menghentikan pengakuan bagiannya atas                              constructive obligations or made payments on
        kerugian selanjutnya. Kerugian selanjutnya                         behalf of the associate.
        diakui hanya apabila Grup mempunyai
        kewajiban bersifat hukum atau konstruktif
        atau melakukan pembayaran atas nama
        entitas asosiasi.

        Investasi pada entitas asosiasi dicatat                            An investment in an associate is accounted for
        dengan menggunakan metode ekuitas dari                             using the equity method from the date on
        tanggal pada saat investee menjadi entitas                         which the investee becomes an associate. Any
        asosiasi. Setiap kelebihan biaya perolehan                         excess of the cost of acquisition over the
        investasi atas bagian Grup atas nilai wajar                        Group’s share of the net fair value of
        bersih dari aset yang teridentifikasi,                             identifiable assets, liabilities and contingent
        liabilitas kontinjen dan liabilitas dari entitas                   liabilities of the associate recognized at the
        asosiasi yang diakui pada tanggal akuisisi,                        date of acquisition, is recognized as goodwill,
        diakui sebagai goodwill. Goodwill termasuk                         which is included within the carrying amount of
        dalam jumlah tercatat investasi, dan diuji                         the investment. Any excess of the Group’s
        penurunan nilai sebagai bagian dari                                share of the net fair value of the identifiable
        investasi. Setiap kelebihan dari kepemilikan                       assets, liabilities and contingent liabilities over
        Grup dari nilai wajar bersih dari aset yang                        the cost of acquisition, after reassessment, is
        teridentifikasi,   liabilitas   dan    liabilitas                  recognized immediately in profit or loss in the
        kontinjen atas biaya perolehan investasi,                          period in which the investment is acquired.
        sesudah pengujian kembali segera diakui di
        dalam laba rugi pada periode dimana
        investasinya diperoleh.




                                                             - 22 -




                                                            336
Page 361
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Persyaratan dalam PSAK 55, Instrumen                             The requirements of PSAK 55, Financial
        Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran,                              Instruments: Recognition and Measurement,
        diterapkan untuk menentukan apakah perlu                         are applied to determine whether it is
        untuk mengakui setiap penurunan nilai                            necessary to recognize any impairment loss
        sehubungan dengan investasi pada entitas                         with respect to the Group’s investment in an
        asosiasi. Jumlah tercatat investasi yang                         associate. The entire carrying amount of the
        tersisa (termasuk goodwill) diuji penurunan                      investment (including goodwill) is tested for
        nilai sesuai dengan PSAK 48, Penurunan                           impairment in accordance with PSAK 48,
        Nilai Aset, sebagai suatu aset tunggal                           Impairment of Assets, as a single asset by
        dengan membandingkan antara jumlah                               comparing its recoverable amount (higher of
        terpulihkan (mana yang lebih tinggi antara                       value in use and fair value less costs to sell)
        nilai pakai dan nilai wajar dikurangi biaya                      with its carrying amount. Any impairment loss
        pelepasan) dengan jumlah tercatatnya. Rugi                       recognized forms part of the carrying amount
        penurunan nilai yang diakui pada keadaan                         of the investment. Any reversal of that
        tersebut tidak dialokasikan pada setiap aset                     impairment loss is recognized in accordance
        yang membentuk bagian dari nilai tercatat                        with PSAK 48 to the extent that the
        investasi pada entitas asosiasi. Setiap                          recoverable    amount   of   the   investment
        pembalikan dari penurunan nilai diakui                           subsequently increases.
        sesuai dengan PSAK 48 sepanjang jumlah
        terpulihkan    dari     investasi   tersebut
        kemudian meningkat.

        Grup menghentikan penggunaan metode                              The Group discontinues the use of the equity
        ekuitas sejak tanggal saat investasinya                          method from the date when the investment
        berhenti menjadi investasi pada entitas                          ceases to be an associate, or when the
        asosiasi atau ketika investasi diklasifikasi                     investment is classified as held for sale. When
        sebagai dimiliki untuk dijual. Ketika Grup                       the Group retains an interest in the former
        mempertahankan kepemilikan dalam entitas                         associate and the retained interest is a
        yang     sebelumnya     merupakan      entitas                   financial asset, the Group measures any
        asosiasi   dan    sisa   investasi   tersebut                    retained investment at fair value at that date
        merupakan aset keuangan, Grup mengukur                           and the fair value is regarded as its fair value
        setiap sisa investasi pada nilai wajar pada                      on initial recognition in accordance with
        tanggal tersebut dan nilai wajar tersebut                        PSAK 55. The difference between the carrying
        dianggap sebagai nilai wajar pada saat                           amount of the associate at the date the equity
        pengakuan awal sesuai dengan PSAK 55.                            method was discontinued, and the fair value of
        Group mengakui keuntungan dan kerugian                           any retained interest and any proceeds from
        atas pelepasan investasi asosiasi dalam                          disposing of a part interest in the associate is
        laba rugi dengan turut memperhitungkan                           included in the determination of the gain or
        nilai wajar dari investasi yang tersisa.                         loss on disposal of the associate. In addition,
        Selanjutnya, Grup mencatat seluruh jumlah                        the Group accounts for all amounts previously
        yang sebelumnya telah diakui dalam                               recognized in other comprehensive income in
        penghasilan komprehensif lain yang terkait                       relation to that associate on the same basis as
        dengan entitas asosiasi tersebut dengan                          would be required if that associate had directly
        menggunakan dasar perlakuan yang sama                            disposed of the related assets or liabilities.
        dengan yang disyaratkan jika entitas                             Therefore, if a gain or loss previously
        asosiasi telah melepaskan secara langsung                        recognized in other comprehensive income by
        aset dan liabilitas yang terkait. Seluruh                        that associate would be reclassified to profit or
        jumlah yang diakui dalam penghasilan                             loss on the disposal of the related assets or
        komprehensif lain yang terkait dengan                            liabilities, the Group reclassifies the gain or
        entitas asosiasi direklasifikasi ke laba rugi                    loss from equity to profit or loss (as a
        (sebagai penyesuaian reklasifikasi) pada                         reclassification adjustment) when the equity
        saat penghentian metode ekuitas.                                 method is discontinued.

        Jika Grup mengurangi bagian kepemilikan                          When the Group reduces its ownership interest
        pada entitas asosiasi atau ventura bersama                       in an associate or a joint venture but the
        tetapi Grup tetap menerapkan metode                              Group continues to use the equity method, the
        ekuitas, Grup mereklasifikasi ke laba rugi                       Group reclassifies to profit or loss the
        proporsi keuntungan yang telah diakui                            proportion of the gain that had previously been
        sebelumnya           dalam          penghasilan                  recognized in other comprehensive income
        komprehensif lain yang terkait dengan                            relating to that reduction in ownership interest
        pengurangan bagian kepemilikan (jika                             (if that gain or loss would be reclassified to
        keuntungan atau kerugian tersebut akan                           profit or loss on the disposal of the related
        direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan                      assets or liabilities).
        aset atau liabilitas yang terkait).

        Ketika Grup melakukan transaksi dengan                           When a Group entity transacts with an
        entitas asosiasi dari Grup, keuntungan dan                       associate of the Group, profits and losses
        kerugian yang timbul dari transaksi dengan                       resulting from the transactions with the
        entitas asosiasi diakui dalam laporan                            associate are recognized in the Group’s
        keuangan     konsolidasian     Grup   hanya                      consolidated financial statements only to the
        sepanjang     kepemilikan    dalam   entitas                     extent of its interest in the associate that are
        asosiasi yang tidak terkait dengan Grup.                         not related to the Group.



                                                           - 23 -




                                                          337
Page 362
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     l. Persediaan                                                 l.   Inventories

        Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya                         Inventories are stated at cost or net realizable
        perolehan atau nilai realisasi bersih, mana                     value, whichever is lower. Cost is determined
        yang lebih rendah. Biaya perolehan                              using the weighted average method. Net
        ditentukan   dengan       metode     rata-rata                  realizable value represents the estimated
        tertimbang. Nilai realisasi bersih merupakan                    selling price for inventories less all estimated
        estimasi   harga    jual    dari   persediaan                   costs of completion and costs necessary to
        dikurangi seluruh biaya penyelesaian dan                        make the sale.
        estimasi biaya yang diperlukan untuk
        penjualan.

     m. Biaya Dibayar Dimuka                                       m. Prepaid Expenses

        Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama                        Prepaid expenses are amortized over their
        manfaat masing-masing biaya dengan                              beneficial periods using the straight-line
        menggunakan metode garis lurus.                                 method.

     n. Aset Tidak Lancar yang Tersedia Untuk                      n.   Non-current Assets Held for Sale
        Dijual

        Aset tidak lancar yang tersedia untuk dijual                    Non-current assets available for sale (or
        (atau    kelompok    lepasan)    diklasifikasi                  disposal groups) are classified as held for sale
        sebagai dimiliki untuk dijual jika jumlah                       if their carrying amount will be recovered
        tercatatnya   akan    dipulihkan terutama                       principally through a sale transaction rather
        melalui transaksi penjualan dari pada                           than through continuing use. This condition is
        melalui pemakaian berlanjut. Kondisi ini                        regarded as met only when the asset (or
        dianggap memenuhi hanya ketika aset                             disposal group) is available for immediate sale
        (atau kelompok lepasan) adalah berada                           in its present condition subject only to terms
        dalam keadaan segera dapat dijual dengan                        that are usual and customary for sales of such
        syarat-syarat yang biasa dan umum                               asset (or disposal group) and its sale is highly
        diperlukan dalam penjualan aset (atau                           probable. Management must be committed to
        kelompok      lepasan)      tersebut      dan                   the sale, which should be expected to qualify
        penjualannya harus sangat mungkin terjadi                       for recognition as a completed sale within one
        dan aset tidak lancar yang dimiliki untuk                       year from the date of classification.
        dijual (atau kelompok lepasan) harus
        tersedia untuk segera dijual.

        Aset tidak lancar (atau kelompok lepasan)                       Non-current assets (or disposal groups)
        diklasifikasi sebagai yang dimiliki untuk                       classified as held for sale are measured at the
        dijual diukur pada nilai yang lebih rendah                      lower of their previous carrying amount and
        antara jumlah tercatat dan nilai wajar                          fair value less cost to sell.
        setelah dikurangi biaya untuk menjual.

     o. Aset Tetap                                                 o.   Property, Plant and Equipment

        Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan                        Property, plant and equipment held for use in
        dalam produksi atau penyediaan barang                           the production or supply of goods or services,
        atau jasa atau untuk tujuan administratif                       or for administrative purposes, are stated at
        dicatat  berdasarkan    biaya  perolehan                        cost, less accumulated depreciation and any
        setelah dikurangi akumulasi penyusutan                          accumulated impairment losses.
        dan akumulasi kerugian penurunan nilai.

        Grup telah menilai kembali aset tetap                           In previous periods, the Group revalued
        tertentu     pada    periode     sebelumnya                     certain property, plant and equipment which
        berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan                      was done by independent valuer in connection
        oleh penilai independen dalam rangka                            with   quasi-reorganization.  The   revalued
        kuasi-reorganisasi. Nilai aset tertentu yang                    amount of those assets is considered as
        direvaluasi tersebut dianggap sebagai biaya                     deemed cost.
        perolehan (deemed cost).




                                                          - 24 -




                                                         338
Page 363
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                            DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Penyusutan diakui sebagai penghapusan                        Depreciation is recognized so as to write-off
        biaya perolehan aset dikurangi nilai residu                  the cost of assets less residual values using
        dengan menggunakan metode garis lurus                        the straight-line method based on the
        berdasarkan    taksiran  masa      manfaat                   estimated useful lives of the assets as follows:
        ekonomis aset tetap sebagai berikut:

                                                  Tahun/Years

        Bangunan dan prasarana                          4-30          Buildings and infrastructures
        Mesin                                           4-43          Machineries
        Kendaraan bermotor                              4-8           Motor vehicles
        Peralatan dan perlengkapan                      4-8           Furniture and fixtures

        Tanah   dinyatakan     berdasarkan   biaya                   Land is stated at cost and is not depreciated.
        perolehan dan tidak disusutkan.

        Aset     sewa     pembiayaan   disusutkan                    Assets held under finance leases are
        berdasarkan     taksiran  masa    manfaat                    depreciated over their expected useful lives on
        ekonomis yang sama dengan aset yang                          the same basis as owned assets or where
        dimiliki sendiri atau disusutkan selama                      shorter, the term of the relevant lease.
        jangka waktu yang lebih pendek antara
        periode masa sewa dan umur manfaatnya.

        Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan                      The estimated useful lives, residual values and
        metode penyusutan direviu setiap akhir                       depreciation method are reviewed at each
        periode     dan   pengaruh    dari  setiap                   period end, with the effect of any changes in
        perubahan     estimasi  tersebut   berlaku                   estimate accounted for on a prospective basis.
        prospektif.

        Beban     pemeliharaan   dan    perbaikan                    The cost of maintenance and repairs is
        dibebankan pada laba rugi pada saat                          charged to profit or loss as incurred. Other
        terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi                    costs incurred subsequently to add to, replace
        selanjutnya yang timbul untuk menambah,                      part of, or service an item of property, plant
        mengganti atau memperbaiki aset tetap                        and equipment, are recognized as asset if, and
        dicatat sebagai biaya perolehan aset jika                    only if it is probable that future economic
        dan hanya jika besar kemungkinan manfaat                     benefits associated with the item will flow to
        ekonomis di masa depan berkenaan dengan                      the entity and the cost of the item can be
        aset tersebut akan mengalir ke entitas dan                   measured reliably.
        biaya perolehan aset dapat diukur secara
        andal.

        Biaya berkala untuk overhaul mesin yang                      Capitalized cost of major periodical overhauls
        dikapitalisasi   diamortisasi       dengan                   of machinery is amortized using the straight
        menggunakan garis lurus selama periode                       line method over the period to the next
        berlaku sampai overhaul berikutnya.                          overhaul.

        Aset tetap yang dihentikan pengakuannya                      When assets are retired or otherwise disposed
        atau    yang    dijual  nilai tercatatnya                    of, their carrying amounts are removed from
        dikeluarkan dari kelompok aset tetap.                        the accounts and any resulting gain or loss is
        Keuntungan atau kerugian dari penjualan                      reflected in profit or loss.
        aset tetap tersebut dibukukan dalam laba
        rugi.

        Aset dalam pembangunan dinyatakan                            Construction in progress is stated at cost
        sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan                     which    includes  borrowing   costs   during
        tersebut termasuk biaya pinjaman yang                        construction on debts incurred to finance the
        terjadi selama masa pembangunan yang                         construction. Construction in progress is
        timbul dari utang yang digunakan untuk                       transferred to the respective property, plant
        pembangunan aset tersebut. Akumulasi                         and equipment account when completed and
        biaya perolehan akan dipindahkan ke                          ready for use.
        masing-masing     aset     tetap    yang
        bersangkutan pada saat selesai dan siap
        digunakan.

        Nilai sebuah aset termasuk estimasi awal                     The cost of an asset includes the initial
        biaya pembongkaran, pemindahan aset                          estimate of the cost of dismantling and
        tetap dan restorasi lokasi aset. Liabilitas                  removing the item and restoring the site on
        yang timbul atas estimasi tersebut dicatat                   which it is located. Liabilities resulting from
        sebagai “Estimasi biaya pembongkaran aset                    such     estimation   were       recorded     as
        tetap”. Kewajiban untuk biaya yang                           “Decommissioning Cost”. The obligation for
        diperhitungkan diakui dan diukur sesuai                      costs to be accounted for are recognized and
        dengan Catatan 3q.                                           measured in accordance with Note 3q.



                                                       - 25 -




                                                      339
Page 364
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     p. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                          p.   Impairment of Non-Financial Assets

        Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup                       At the end of each reporting period, the Group
        menelaah nilai tercatat aset non-keuangan                       reviews the carrying amount of non-financial
        untuk menentukan apakah terdapat indikasi                       assets to determine whether there is any
        bahwa aset tersebut telah mengalami                             indication that those assets have suffered an
        penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                         impairment loss. If any such indication exists,
        tersebut, jumlah terpulihkan dari aset                          the recoverable amount of the asset is
        diestimasi    untuk    menentukan    tingkat                    estimated in order to determine the extent of
        kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila                       the impairment loss (if any). Where it is not
        tidak memungkinkan untuk mengestimasi                           possible to estimate the recoverable amount of
        jumlah     terpulihkan  atas   suatu    aset                    an individual asset, the Group estimates the
        individual, Grup mengestimasi jumlah                            recoverable amount of the cash generating
        terpulihkan dari unit penghasil kas atas                        unit to which the asset belongs.
        aset.

        Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai                        Estimated recoverable amount is the higher of
        tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya                    fair value less cost to sell and value in use. In
        pelepasan dan nilai pakai. Dalam menilai                        assessing value in use, the estimated future
        nilai pakainya, estimasi arus kas masa                          cash flows are discounted to their present
        depan     didiskontokan     ke   nilai   kini                   value using a pre-tax discount rate that
        menggunakan tingkat diskonto sebelum                            reflects current market assessments of the
        pajak yang menggambarkan penilaian                              time value of money and the risks specific to
        pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko                     the asset for which the estimates of future
        spesifik atas aset yang mana estimasi arus                      cash flows have not been adjusted.
        kas masa depan belum disesuaikan.

        Jika jumlah terpulihkan dari aset non-                          If the recoverable amount of the non-financial
        keuangan (unit penghasil kas) lebih kecil                       asset (cash generating unit) is less than its
        dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset                     carrying amount, the carrying amount of the
        (unit penghasil kas) diturunkan menjadi                         asset (cash generating unit) is reduced to its
        sebesar jumlah terpulihkan dan rugi                             recoverable amount and an impairment loss is
        penurunan nilai segera diakui dalam laba                        recognized immediately against earnings.
        rugi.

        Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai                       Accounting policy for impairment of financial
        aset    keuangan     dijelaskan   dalam                         assets is discussed in Note 3g.
        Catatan 3g.

     q. Provisi                                                    q.   Provisions

        Provisi  diakui   ketika   Grup   memiliki                      Provisions are recognized when the Group has
        kewajiban kini (baik bersifat hukum                             a present obligation (legal or constructive) as
        maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat                     a result of a past event, it is probable that the
        peristiwa masa lalu, kemungkinan besar                          Group will be required to settle the obligation,
        Grup diharuskan menyelesaikan kewajiban                         and a reliable estimate can be made of the
        dan estimasi yang andal mengenai jumlah                         amount of the obligation.
        kewajiban tersebut dapat dibuat.

        Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah                       The amount recognized as a provision is the
        hasil estimasi terbaik pengeluaran yang                         best estimate of the consideration required to
        diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban                        settle the present obligation at the end of the
        kini pada akhir periode pelaporan, dengan                       reporting period, taking into account the risks
        mempertimbangkan             risiko        dan                  and uncertainties surrounding the obligation.
        ketidakpastian yang meliputi kewajibannya.                      Where a provision is measured using the cash
        Apabila suatu provisi diukur menggunakan                        flows estimated to settle the present
        arus    kas   yang     diperkirakan      untuk                  obligation, its carrying amount is the present
        menyelesaikan kewajiban kini, maka nilai                        value of those cash flows.
        tercatatnya adalah nilai kini dari arus kas.

        Ketika beberapa atau seluruh manfaat                            When some or all of the economic benefits
        ekonomi untuk penyelesaian provisi yang                         required to settle a provision are expected to
        diharapkan dapat dipulihkan dari pihak                          be recovered from a third party, a receivable
        ketiga, piutang diakui sebagai aset apabila                     is recognized as an asset if it is virtually
        terdapat kepastian bahwa penggantian                            certain that reimbursement will be received
        akan diterima dan jumlah piutang dapat                          and the amount of the receivable can be
        diukur secara andal.                                            measured reliably.




                                                          - 26 -




                                                         340
Page 365
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     r. Biaya pinjaman                                            r.   Borrowing Costs

        Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                        Borrowing costs directly attributable to the
        secara     langsung    dengan     perolehan,                   acquisition, construction or production of
        konstruksi      atau    pembuatan        aset                  qualifying assets, which are assets that
        kualifikasian,    merupakan    aset     yang                   necessarily take a substantial period of time to
        membutuhkan waktu yang cukup lama agar                         get ready for their intended use or sale, are
        siap    untuk    digunakan    atau    dijual,                  added to the cost of those assets, until such
        ditambahkan pada biaya perolehan aset                          time as the assets are substantially ready for
        tersebut, sampai dengan saat selesainya                        their intended use or sale.
        aset    secara    substansial  siap    untuk
        digunakan atau dijual.

        Penghasilan     investasi diperoleh      atas                  Investment income earned on the temporary
        investasi sementara dari pinjaman yang                         investment of specific borrowings pending
        secara spesifik belum digunakan untuk                          their expenditure on qualifying assets is
        pengeluaran aset kualifikasian dikurangi                       deducted from the borrowing costs eligible for
        dari biaya pinjaman yang dikapitalisasi.                       capitalization.

        Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam                      All other borrowing costs are recognized in
        laba rugi pada periode terjadinya.                             profit or loss in the period in which they are
                                                                       incurred.

     s. Pengakuan Pendapatan dan Beban                            s.   Revenue and Expense Recognition

        Pendapatan diukur dengan nilai wajar                           Revenue is measured at the fair value of the
        imbalan yang diterima atau dapat diterima.                     consideration received or receivable. Revenue
        Pendapatan dikurangi dengan estimasi                           is reduced for estimated customer returns,
        retur pelanggan, rabat dan cadangan lain                       rebates and other similar allowances.
        yang serupa.

        Penjualan barang                                               Sale of goods

        Pendapatan dari penjualan barang harus                         Revenue from sale of goods is recognized
        diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:                  when all of the following conditions are
                                                                       satisfied:

            Grup telah memindahkan risiko dan                             The Group has transferred to the buyer
             manfaat secara signifikan kepemilikan                          the significant risks and rewards of
             barang kepada pembeli;                                         ownership of the goods;

            Grup      tidak    lagi   melanjutkan                         The Group retains neither continuing
             pengelolaan yang biasanya terkait                              managerial involvement to the degree
             dengan kepemilikan atas barang                                 usually associated with ownership nor
             ataupun      melakukan   pengendalian                          effective control over the goods sold;
             efektif atas barang yang dijual;

            Jumlah pendapatan        dapat   diukur                       The amount of revenue can be measured
             dengan andal;                                                  reliably;

            Kemungkinan besar manfaat ekonomi                             It is probable that the economic benefits
             yang terkait dengan transaksi akan                             associated with the transaction will flow
             mengalir kepada Grup tersebut; dan                             to the Group; and

            Biaya yang terjadi atau akan terjadi                          The cost incurred or to be incurred in
             sehubungan      transaksi   penjualan                          respect of the transaction can be
             tersebut dapat diukur dengan andal.                            measured reliably.

        Pendapatan sewa tangki dan dermaga                             Tank and jetty lease revenue

        Pendapatan sewa tangki dan dermaga                             Tank and jetty lease revenue is recognized on
        diakui ketika sebagai pendapatan dengan                        a straight-line basis over the term of relevant
        dasar garis lurus selama masa sewa.                            lease.

        Pendapatan dividen                                             Dividend revenue

        Pendapatan dividen dari investasi diakui                       Dividend   revenue   from   investments   is
        ketika  hak  pemegang     saham   untuk                        recognized when the shareholders’ rights to
        menerima pembayaran ditetapkan.                                receive payment has been established.




                                                         - 27 -




                                                        341
Page 366
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Pendapatan bunga                                               Interest revenue

        Pendapatan bunga diakru berdasarkan                            Interest revenue is accrued on time basis, by
        waktu terjadinya dengan acuan jumlah                           reference to the principal outstanding and at
        pokok terhutang dan tingkat bunga yang                         the applicable interest rate.
        berlaku.

        Beban                                                          Expenses

        Beban diakui pada saat terjadinya.                             Expenses are recognized when incurred.

     t. Imbalan Pasca Kerja                                       t.   Employee Benefits

        Program pensiun iuran pasti                                    Defined contribution pension plan

        Grup menyelenggarakan program pensiun                          The Group established a defined contribution
        iuran pasti untuk seluruh karyawan                             pension plan covering all of their permanent
        tetapnya. Iuran yang ditanggung Grup                           employees. Contribution funded by the Group
        diakui sebagai beban pada laba rugi.                           were charged to profit or loss.

        Imbalan pasca kerja imbalan pasti                              Defined post-employment benefits

        Grup menyelenggarakan program pensiun                          The Group established defined benefit pension
        imbalan pasti untuk semua karyawan                             plan covering all the local permanent
        tetapnya. Grup juga membukukan imbalan                         employees. In addition, the Group also
        pasca kerja imbalan pasti untuk karyawan                       provides post-employment benefits as required
        sesuai     dengan     Undang      Undang                       under Labor Law No. 13/2003 (the “Labor
        Ketenagakerjaan   No.    13/2003.   Grup                       Law”). For normal pension scheme, the Group
        menghitung selisih antara imbalan yang                         calculates and recognizes the higher of the
        diterima karyawan berdasarkan undang-                          benefits under the Labor Law and those under
        undang yang berlaku dengan manfaat yang                        such pension plan.
        diterima dari program pensiun untuk
        pensiun normal.

        Perusahaan membuat pendanaan untuk                             The Company made funding of this benefit
        imbalan ini yang dikelola oleh sebuah                          through an investment fund being managed by
        perusahaan asuransi. Pendanaan tersebut                        an insurance company. Such funding does not
        tidak memenuhi syarat sebagai aset                             qualify as a plan asset however accounted for
        program dan diperlakukan sebagai hak                           as a reimbursement right.
        penggantian.

        Biaya penyediaan imbalan ditentukan                            The cost of providing benefits is determined
        dengan menggunakan metode projected                            using the projected unit credit method, with
        unit credit dengan penilaian aktuaria yang                     actuarial valuations being carried out at the
        dilakukan pada setiap akhir periode                            end of each annual reporting period.
        pelaporan tahunan. Pengukuran kembali,                         Remeasurement, comprising actuarial gains
        terdiri dari keuntungan dan kerugian                           and losses, the effect of the changes to the
        aktuarial, perubahan dampak batas atas                         asset ceiling (if applicable) and the return on
        aset (jika ada) dan dari imbal hasil atas                      plan assets (excluding interest), is reflected
        aset program (tidak termasuk bunga), yang                      immediately in the consolidated statements of
        tercermin langsung dalam laporan posisi                        financial position with a charge or credit
        keuangan konsolidasian yang dibebankan                         recognized in other comprehensive income in
        atau     dikreditkan   dalam    penghasilan                    the     period     in    which      they    occur.
        komprehensif lain periode terjadinya.                          Remeasurement         recognized       in    other
        Pengukuran       kembali    diakui     dalam                   comprehensive income is reflected as a
        penghasilan komprehensif lain tercermin                        separate item under other comprehensive
        sebagai pos terpisah pada penghasilan                          income in equity and will not be reclassified to
        komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan                    profit or loss. Past service cost is recognized in
        direklas ke laba rugi. Biaya jasa lalu diakui                  profit or loss in the period of a plan
        dalam laba rugi pada periode amandemen                         amendment. Net interest is calculated by
        program. Bunga neto dihitung dengan                            applying the discount rate at the beginning of
        mengalikan tingkat diskonto pada awal                          the period to the net defined benefit liability or
        periode imbalan pasti dengan liabilitas atau                   asset. Defined benefit costs are categorised as
        aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan                         follows:
        pasti dikategorikan sebagai berikut:

           Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini,                         Service cost (including current service
            biaya jasa lalu serta keuntungan dan                           cost, past service cost, as well as gains
            kerugian kurtailmen dan penyelesaian).                         and     losses   on    curtailments  and
                                                                           settlements).
           Beban atau pendapatan bunga neto.                             Net interest expense or income.
           Pengukuran kembali.                                           Remeasurement.




                                                         - 28 -




                                                        342
Page 367
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Grup menyajikan dua komponen pertama                            The Group presents the first two components
        dari biaya imbalan pasti di laba rugi,                          of defined benefit costs in profit or loss.
        Keuntungan     dan    kerugian   kurtailmen                     Curtailment gains and losses are accounted for
        dicatat sebagai biaya jasa lalu.                                as past service costs.

        Liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada                     The retirement benefit obligation recognized in
        laporan posisi keuangan konsolidasian                           the consolidated statements of financial
        merupakan defisit atau surplus aktual                           position represents the actual deficit or surplus
        dalam program imbalan pasti Grup. Surplus                       in the Group’s defined benefit plans. Any
        yang dihasilkan dari perhitungan ini                            surplus resulting from this calculation is limited
        terbatas pada nilai kini manfaat ekonomik                       to the present value of any economic benefits
        yang tersedia dalam bentuk pengembalian                         available in the form of refunds from the plans
        dana program dan pengurangan iuran                              or reductions in future contributions to the
        masa depan ke program.                                          plans.

        Grup mengakui haknya dalam penggantian                          The    Group     recognizes    its  right   to
        berdasarkan polis asuransi sebagai aset                         reimbursement under the insurance policy as a
        terpisah,   yang   diukur   sebesar   nilai                     separate assets, which is measured at fair
        wajarnya. Dalam laporan laba rugi dan                           value. In the consolidated statements of profit
        penghasilan        komprehensif       lain                      or loss and other comprehensive income, the
        konsolidasian,   beban    terkait  dengan                       expense relating to a defined benefit plan is
        program imbalan pasti dapat disajikan                           presented net of the amount recognized for a
        secara neto setelah dikurangkan dengan                          reimbursement.
        jumlah yang diakui dalam penggantian.

     u. Pajak Penghasilan                                          u.   Income Tax

        Pajak saat terutang berdasarkan laba kena                       The tax currently payable is based on taxable
        pajak untuk suatu periode. Laba kena pajak                      profit to the period. Taxable profit differs from
        berbeda dari laba sebelum pajak seperti                         profit before tax as reported in the
        yang dilaporkan dalam laporan laba rugi                         consolidated statements of profit or loss and
        dan penghasilan komprehensif lain karena                        other comprehensive income because of items
        pos    pendapatan    atau    beban    yang                      of income or expense that are taxable or
        dikenakan pajak atau dikurangkan pada                           deductible in other years and items that are
        tahun berbeda dan pos-pos yang tidak                            never taxable or deductible.
        pernah dikenakan pajak atau tidak dapat
        dikurangkan.

        Beban pajak kini ditentukan berdasarkan                         Current tax expense is determined based on
        laba kena pajak dalam periode yang                              the taxable income for the period computed
        bersangkutan yang dihitung berdasarkan                          using prevailing tax rates.
        tarif pajak yang berlaku.

        Pajak tangguhan diakui atas perbedaan                           Deferred tax is recognized on temporary
        temporer antara jumlah tercatat aset dan                        differences between the carrying amounts of
        liabilitas    dalam     laporan      keuangan                   assets and liabilities in the consolidated
        konsolidasian dengan dasar pengenaan                            financial statements and the corresponding tax
        pajak yang digunakan dalam perhitungan                          bases used in the computation of taxable
        laba kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan                     profit. Deferred tax liabilities are generally
        umumnya diakui untuk seluruh perbedaan                          recognized      for   all   taxable    temporary
        temporer kena pajak. Aset pajak tangguhan                       differences. Deferred tax assets are generally
        umumnya diakui untuk seluruh perbedaan                          recognized for all deductible temporary
        temporer       yang     dapat     dikurangkan                   differences to the extent that is probable that
        sepanjang kemungkinan besar bahwa laba                          taxable profits will be available against which
        kena      pajak   akan    tersedia    sehingga                  those deductible temporary differences can be
        perbedaan temporer dapat dimanfaatkan.                          utilized. Such deferred tax assets and liabilities
        Aset dan liabilitas pajak tangguhan tidak                       are not recognized if the temporary differences
        diakui jika perbedaan temporer timbul dari                      arises from the initial recognition (other than
        pengakuan awal (selain kombinasi bisnis)                        in a business combination) of assets and
        dari aset dan liabilitas suatu transaksi yang                   liabilities in a transaction that affects neither
        tidak mempengaruhi laba kena pajak atau                         the taxable profit nor the accounting profit. In
        laba akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak                    addition, deferred tax liabilities are not
        tangguhan tidak diakui jika perbedaan                           recognized if the temporary differences arises
        temporer timbul dari pengakuan awal                             from the initial recognition of goodwill.
        goodwill.




                                                          - 29 -




                                                         343
Page 368
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                       Deferred tax assets and liabilities are
        dengan menggunakan tarif pajak yang                              measured at the tax rates that are expected to
        diharapkan berlaku dalam periode ketika                          apply in the period in which the liability is
        liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan                     settled or the asset realized, based on the tax
        berdasarkan tarif pajak (dan peraturan                           rates (and tax laws) that have been enacted,
        pajak) yang telah berlaku atau secara                            or substantively enacted, by the end of the
        substantif telah berlaku pada akhir periode                      reporting period.
        pelaporan.

        Pengukuran aset dan liabilitas pajak                             The measurement of deferred tax assets and
        tangguhan      mencerminkan   konsekuensi                        liabilities reflects the tax consequences that
        pajak yang sesuai dengan cara Grup                               would follow from the manner in which the
        memperkirakan,      pada   akhir  periode                        Group expects, at the end of the reporting
        pelaporan,     untuk   memulihkan    atau                        period, to recover or settle the carrying
        menyelesaikan jumlah tercatat aset dan                           amount of their assets and liabilities.
        liabilitasnya.

        Jumlah tercatat aset pajak tangguhan                             The carrying amount of deferred tax asset is
        ditelaah ulang pada akhir periode pelaporan                      reviewed at the end of each reporting period
        dan dikurangi jumlah tercatatnya jika                            and reduced to the extent that it is no longer
        kemungkinan besar laba kena pajak tidak                          probable that sufficient taxable profits will be
        lagi tersedia dalam jumlah yang memadai                          available to allow all or part of the asset to be
        untuk mengkompensasikan sebagian atau                            recovered.
        seluruh aset pajak tangguhan tersebut.

        Pajak kini dan pajak tangguhan diakui                            Current and deferred tax are recognized as an
        sebagai beban atau penghasilan dalam laba                        expense or income in profit or loss, except
        rugi periode, kecuali sepanjang pajak                            when they relate to items that are recognized
        penghasilan yang timbul dari transaksi atau                      outside of profit or loss (whether in other
        peristiwa yang diakui, di luar laba rugi (baik                   comprehensive income or directly in equity), in
        dalam    penghasilan    komprehensif       lain                  which case the tax is also recognized outside
        maupun secara langsung di ekuitas), dalam                        of profit or loss, or where they arise from the
        hal tersebut pajak juga diakui di luar laba                      initial accounting for a business combination.
        rugi atau yang timbul dari akuntansi awal                        In the case of a business combination, the tax
        kombinasi bisnis. Dalam kombinasi bisnis,                        effect is included in the accounting for the
        pengaruh pajak termasuk dalam akuntansi                          business combination.
        kombinasi bisnis.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling                       Deferred tax assets and liabilities are offset
        hapus ketika entitas memiliki hak yang                           when there is legally enforceable right to set
        dapat dipaksakan secara hukum untuk                              off current tax assets against current tax
        melakukan saling hapus aset pajak kini                           liabilities and when they relate to income tax
        terhadap liabilitas pajak kini dan ketika aset                   levied by the same taxation authority on either
        pajak tangguhan dan liabilitas pajak                             the same taxable entity or different taxable
        tangguhan        terkait    dengan       pajak                   entities when there is an intention to settle its
        penghasilan yang oleh otoritas perpajakan                        current tax assets and current tax liabilities on
        yang sama atas entitas kena pajak yang                           a net basis, or to realize the assets and settle
        sama atau entitas kena pajak yang berbeda                        the liabilities simultaneously, in each future
        yang memiliki intensi untuk memulihkan                           period in which significant amounts of deferred
        aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar                      tax liabilities or assets are expected to be
        netto, atau merealisasikan aset dan                              settled or recovered.
        menyelesaikan liabilitas secara bersamaan,
        pada setiap periode masa depan dimana
        jumlah signifikan atas aset atau liabilitas
        pajak    tangguhan       diharapkan     untuk
        deselesaikan atau dipulihkan.

     v. Laba per Saham                                              v.   Earnings per Share

        Laba per saham dasar dihitung dengan                             Basic earnings per share is computed by
        membagi laba bersih yang diatribusikan                           dividing net profit attributable to the owners of
        kepada pemilik entitas induk dengan                              the Company by the weighted average number
        jumlah rata-rata tertimbang saham yang                           of shares outstanding during the period.
        beredar pada periode yang bersangkutan.




                                                           - 30 -




                                                          344
Page 369
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     w. Instrumen Derivatif                                      w. Derivative Financial Instruments

        Grup menggunakan bervariasi instrumen                         The Group enters into a variety of derivative
        keuangan    derivatif  untuk   mengelola                      financial instruments to manage its exposure
        eksposur atas risiko suku bunga dan                           to interest rate and foreign exchange rate risk
        tingkat perubahan nilai tukar mata uang                       including foreign exchange forward contracts,
        asing termasuk kontrak valuta berjangka,                      interest rate swaps and cross currency swaps.
        swap suku bunga dan swap cross currency.

        Derivatif awalnya diakui pada nilai wajar                     Derivatives are initially recognized at fair value
        pada tanggal kontrak dilakukan dan                            at the date the derivative contract is entered
        selanjutnya diukur pada nilai wajarnya                        into and are subsequently measured to their
        pada setiap tanggal pelaporan.                                fair value at each reporting date.

        Walaupun dilakukan sebagai lindung nilai                      Although entered into as economic hedge of
        ekonomi dari eksposur terhadap risiko suku                    exposure against interest rate and foreign
        bunga dan nilai tukar mata uang asing,                        exchange rate, these derivatives are not
        derivatif ini tidak ditetapkan dan tidak                      designated and do not qualify as accounting
        memenuhi persyaratan sebagai akuntansi                        hedge and therefore changes in fair values are
        lindung nilai dan oleh karena itu perubahan                   recognized immediately in profit or loss.
        nilai wajarnya langsung diakui dalam laba
        rugi.

        Derivatif yang melekat pada instrumen                         Derivatives embedded in other financial
        keuangan lainnya atau kontrak utama (host                     instruments or other host contracts are treated
        contract) lainnya diperlakukan sebagai                        as separate derivatives when their risks and
        derivatif    tersendiri  jika   risiko   dan                  characteristics are not closely related to those
        karakteristiknya tidak terikat pada kontrak                   of the host contracts and the host contracts
        utama dan kontrak utama tersebut tidak                        are not measured at fair value with changes in
        diukur pada nilai wajar dengan perubahan                      fair value recognized in earnings.
        nilai wajar yang diakui dalam laba rugi.

        Suatu derivatif disajikan sebagai aset tidak                  A derivative is presented as non-current asset
        lancar atau liabilitas jangka panjang jika                    or non-current liability if the remaining
        sisa jatuh tempo dari instrumen lebih dari                    maturity of the instrument is more than 12
        12 bulan dan tidak diharapkan akan                            months and is not expected to be realized or
        direalisasi atau diselesaikan dalam jangka                    settled within 12 months. Other derivatives
        waktu 12 bulan. Derivatif lainnya disajikan                   are presented as current assets or current
        sebagai aset lancar atau liabilitas jangka                    liabilities.
        pendek.

     x. Informasi Segmen                                         x.   Segment Information

        Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                     Operating segments are identified on the basis
        laporan internal mengenai komponen dari                       of internal reports about components of the
        Grup yang secara regular direviu oleh                         Group that are regularly reviewed by the chief
        “pengambil keputusan operasional” dalam                       operating decision maker in order to allocate
        rangka mengalokasikan sumber daya dan                         resources to the segments and to assess their
        menilai kinerja segmen operasi.                               performances.

        Segmen operasi adalah suatu komponen                          An operating segment is a component of an
        dari entitas:                                                 entity:

        a.   yang terlibat dalam aktivitas bisnis                     a.   that engages in business activities from
             yang mana memperoleh pendapatan                               which it may earn revenues and incurred
             dan menimbulkan beban (termasuk                               expenses    (including    revenues    and
             pendapatan dan beban terkait dengan                           expenses relating to the transactions with
             transaksi dengan komponen lain dari                           other components of the same entity);
             entitas yang sama);

        b.   yang hasil operasinya dikaji ulang                       b.   whose operating results are reviewed
             secara     regular   oleh  pengambil                          regularly by the entity’s chief operating
             keputusan operasional untuk membuat                           decision maker to make decision about
             keputusan tentang sumber daya yang                            resources to be allocated to the segments
             dialokasikan pada segmen tersebut dan                         and assess its performance; and
             menilai kinerjanya; dan

        c.   dimana tersedia informasi keuangan                       c.   for which discrete financial information is
             yang dapat dipisahkan.                                        available.




                                                        - 31 -




                                                       345
Page 370
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Informasi yang digunakan oleh pengambil                        Information reported to the chief operating
        keputusan   operasional  dalam     rangka                      decision maker for the purpose of resource
        alokasi sumber daya dan penillaian kinerja                     allocation and assessment of performance is
        mereka terfokus pada kategori dari setiap                      more specifically focused on the category of
        produk.                                                        each product.


4.   PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN                       4.   CRITICAL ACCOUNTING             JUDGMENTS        AND
     ESTIMASI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN                           ESTIMATES

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup,                    In the application of the Group accounting policies,
     yang dijelaskan dalam Catatan 3, direksi                     which are described in Note 3, the directors are
     diwajibkan untuk membuat pertimbangan,                       required to make judgments, estimates and
     estimasi dan asumsi tentang jumlah tercatat                  assumptions about the carrying amounts of assets
     aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari                 and liabilities that are not readily apparent from
     sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait                other sources. The estimates and associated
     didasarkan pada pengalaman historis dan                      assumptions are based on historical experience and
     faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil              other factors that are considered to be relevant.
     aktualnya mungkin berbeda dari estimasi                      Actual results may differ from these estimates.
     tersebut.

     Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah                  The estimates and underlying assumptions are
     secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi              reviewed on an ongoing basis. Revisions to
     diakui dalam periode dimana estimasi tersebut                accounting estimates are recognised in the period
     direvisi jika revisi hanya mempengaruhi                      which the estimate is revised if the revision affects
     periode tersebut, atau pada periode revisi dan               only that period, or in the period of the revision and
     periode masa depan jika revisi mempengaruhi                  future periods if the revision affects both current
     periode saat ini dan masa depan.                             and future periods.

     Pertimbangan Kritis       dalam    Penerapan                 Critical Judgments in Applying Accounting
     Kebijakan Akuntansi                                          Policies

     Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi                   In the process of applying the accounting policies
     yang dijelaskan dalam Catatan 3, tidak                       described in Note 3, management has not made
     terdapat pertimbangan kritis yang memiliki                   any critical judgment that has significant impact on
     dampak signifikan pada jumlah yang diakui                    the amounts recognized in the consolidated
     dalam laporan keuangan konsolidasian, selain                 financial statements, apart from those involving
     dari penyajian perkiraan yang diatur di bawah                estimates, which are dealt with below.
     ini.

     Sumber Estimasi Ketidakpastian                               Key Sources of Estimation Uncertainty

     Asumsi utama mengenai masa depan dan                         The key assumptions concerning future and other
     sumber estimasi ketidakpastian utama lainnya                 key sources of estimation uncertainty at the end of
     pada akhir periode pelaporan, yang memiliki                  the reporting period, that have a significant risk of
     risiko   signifikan    yang     mengakibatkan                causing a material adjustment to the carrying
     penyesuaian material terhadap jumlah tercatat                amounts of assets and liabilities within the next
     aset dan liabilitas dalam periode pelaporan                  financial period are discussed below:
     berikutnya dijelaskan di bawah ini:

     Rugi Penurunan Nilai Pinjaman yang Diberikan                 Impairment Loss on Loans and Receivables
     dan Piutang

     Grup menilai penurunan nilai pinjaman yang                   The Group assesses its loans and receivables for
     diberikan dan piutang pada setiap tanggal                    impairment at each reporting date. In determining
     pelaporan. Dalam menentukan apakah rugi                      whether an impairment loss should be recorded in
     penurunan nilai harus dicatat dalam laba rugi,               profit or loss, management makes judgment as to
     manajemen     membuat      penilaian,   apakah               whether there is an objective evidence that loss
     terdapat bukti objektif bahwa kerugian telah                 event has occurred. Management also makes
     terjadi. Manajemen juga membuat penilaian                    judgment as to the methodology and assumptions
     atas     metodologi    dan    asumsi     untuk               for estimating the amount and timing of future cash
     memperkirakan jumlah dan waktu arus kas                      flows which are reviewed regularly to reduce any
     masa depan yang direviu secara berkala untuk                 difference between loss estimate and actual loss.
     mengurangi     perbedaan     antara   estimasi               The carrying amounts of the Group’s loans and
     kerugian dan kerugian aktualnya. Nilai tercatat              receivables are disclosed in Notes 5 and 6.
     pinjaman    yang    diberikan    dan   piutang
     diungkapkan dalam Catatan 5 dan 6.




                                                        - 32 -




                                                       346
Page 371
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Penyisihan Penurunan Nilai Persediaan                          Allowance for Decline in Value of Inventories

     Grup membuat penyisihan penurunan nilai                        The Group provides allowance for decline in value
     persediaan berdasarkan estimasi persediaan                     of inventories based on estimated future usage of
     yang digunakan pada masa mendatang.                            such inventories. While it is believed that the
     Walaupun asumsi yang digunakan dalam                           assumptions used in the estimation of the
     mengestimasi penyisihan penurunan nilai                        allowance for decline in value of inventories are
     persediaan telah sesuai dan wajar, namun                       appropriate and reasonable, significant changes in
     perubahan signifikan atas asumsi ini akan                      these assumptions may materially affect the
     berdampak material terhadap penyisihan                         assessment of the allowance for decline in value of
     penurunan nilai persediaan, yang pada                          inventories, which ultimately will impact the result
     akhirnya akan mempengaruhi hasil usaha                         of the Group’s operations. The carrying amount of
     Grup. Nilai tercatat persediaan diungkapkan                    inventories is disclosed in Note 7.
     dalam Catatan 7.

     Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap                      The Estimated Economic Benefits of Property, Plant
                                                                    and Equipment

     Masa manfaat setiap aset tetap Grup                            The useful life of each item of the Group’s property,
     ditentukan    berdasarkan   kegunaan      yang                 plant and equipment are estimated based on the
     diharapkan dari penggunaan aset tersebut.                      period over which the asset is expected to be
     Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi                   available for use. Such estimation is based on
     teknis internal dan pengalaman atas aset                       internal technical evaluation and experience with
     sejenis. Masa manfaat setiap aset direviu                      similar assets. The estimated useful life of each
     secara periodik dan disesuaikan apabila                        asset is reviewed periodically and updated if
     prakiraan     berbeda     dengan      estimasi                 expectations differ from previous estimates due to
     sebelumnya karena keausan, keusangan teknis                    physical wear and tear, technical or commercial
     dan komersial, hukum atau keterbatasan                         obsolescence and legal or other limits on the use of
     lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat                    the asset. It is possible, however, that future
     kemungkinan bahwa hasil operasi di masa                        results of operations could be materially affected by
     mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan                  changes in the amounts and timing of recorded
     oleh perubahan atas jumlah serta periode                       expenses brought about by changes in the factors
     pencatatan biaya yang diakibatkan karena                       mentioned above.
     perubahan faktor yang disebutkan di atas.

     Perubahan masa manfaat aset tetap dapat                        A change in the estimated useful life of any item of
     mempengaruhi jumlah biaya penyusutan yang                      property, plant and equipment would affect the
     diakui dan nilai tercatat aset tersebut.                       recorded depreciation expense and the carrying
                                                                    amounts of these assets.

     Nilai tercatat aset tetap diungkapkan dalam                    The carrying amounts of property, plant and
     Catatan 12.                                                    equipment are disclosed in Note 12.

     Liabilitas Imbalan Pasca Kerja                                 Post-Employment Benefits Obligation

     Penentuan liabilitas imbalan pasca kerja                       The    determination    of   provision    for  post-
     tergantung pada pemilihan asumsi tertentu                      employment benefits obligation is dependent on
     yang       digunakan    oleh     aktuaris    dalam             selection of certain assumptions used by actuaries
     menghitung jumlah liabilitas tersebut. Asumsi                  in calculating such amounts. Those assumptions
     tersebut termasuk antara lain tingkat diskonto                 include among others, discount rate and rate of
     dan tingkat kenaikan gaji. Realisasi yang                      salary increase. Actual results that differ from the
     berbeda dari asumsi Grup akan diakui sebagai                   Group’s     assumptions    recognized     as   other
     penghasilan komprehensif lain dan akan                         comprehensive income and affect the recognized
     berpengaruh terhadap jumlah biaya serta                        expense and recorded provision. While it is
     liabilitas. Walaupun asumsi Grup dianggap                      believed that the Group’s assumptions are
     tepat dan wajar, namun perubahan signifikan                    reasonable and appropriate, significant differences
     dalam       asumsi    yang     digunakan     dapat             in actual results or significant changes in
     berpengaruh       secara    signifikan    terhadap             assumptions may materially affect the Group’s
     liabilitas imbalan pasca kerja Grup.                           provision for post-employment benefits obligation.

     Nilai tercatat dari liabilitas imbalan pasca kerja             The carrying amount of post-employment benefits
     dan asumsi dari aktuaris diungkapkan dalam                     obligation and the actuarial assumptions are
     Catatan 18.                                                    disclosed in Note 18.




                                                           - 33 -




                                                          347
Page 372
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


5.   KAS DAN SETARA KAS                                                      5.     CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                              30 Juni/                         31 Desember/December 31,
                                           June 30, 2017           2016                 2015               2014
                                             US$ '000            US$ '000             US$ '000            US$ '000


     Kas                                                  30                34                   18                   24    Cash on hand


     Bank - Pihak ketiga                                                                                                    Cash in banks - Third parties
       Rupiah                                                                                                                 Rupiah
           PT Bank DBS Indonesia                   18.491             12.390                   2.152              4.293             PT Bank DBS Indonesia
           PT Bank Central Asia Tbk                12.520                 5.476                1.784              1.825             PT Bank Central Asia Tbk
           PT Bank Danamon Indonesia Tbk            6.062                 1.588                  154                 222            PT Bank Danamon Indonesia Tbk
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            5.641                 1.966                1.624                 728            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Lainnya (masing-masing
              dibawah 5%)                           5.015                   962                1.258              1.657             Others (each below 5%)
       Dolar Amerika Serikat                                                                                                  U.S. Dollar
           PT Bank DBS Indonesia                   87.780             96.059               22.324               50.522              PT Bank DBS Indonesia
           PT Bank Central Asia Tbk                15.929             30.813                   1.430            26.508              PT Bank Central Asia Tbk
           PT Bank Danamon Indonesia Tbk            5.260             19.428                   5.070              9.070             PT Bank Danamon Indonesia Tbk
           The Hongkong and Shanghai                                                                                                The Hongkong and Shanghai
              Banking Corporation                                                                                                     Banking Corporation
              Limited (HSBC)                        4.295             38.312                   9.738            18.874                Limited (HSBC)
           Bank DBS Ltd, Singapura                  1.474                 1.269                  662            22.881              Bank DBS Ltd, Singapore
           Deutsche Bank AG, Singapura              1.294                   446                  890            10.309              Deutsche Bank AG, Singapore
           PT Indonesia Exim Bank                        688                569            12.951                    200            PT Indonesia Exim Bank
           Lainnya (masing-masing
              dibawah 5%)                           5.543                 5.152                5.439              6.869             Others (each below 5%)
       Mata uang lainnya                                  55                 52                   53                  55      Other currencies


       Jumlah                                     170.047            214.482               65.529              154.013        Total


     Deposito berjangka - Pihak ketiga                                                                                      Time deposits - Third parties
       Rupiah                                                                                                                 Rupiah
           PT Bank Danamon Indonesia Tbk                   -              1.489                    -                    -           PT Bank Danamon Indonesia Tbk
           PT QNB Indonesia Tbk                            -                  -                3.870              4.264             PT QNB Indonesia Tbk
           Lainnya (masing-masing
              dibawah 5%)                                307                520                  145              2.348             Others (each below 5%)
       Dolar Amerika Serikat                                                                                                  U.S. Dollar
           PT QNB Indonesia Tbk                    21.438             21.438               25.436               25.436              PT QNB Indonesia Tbk
           PT Bank DBS Indonesia                   20.000                     -                    -            20.059              PT Bank DBS Indonesia
           PT Bank Negara Indonesia                        -          50.000                       -                    -           PT Bank Negara Indonesia
           PT Bank Danamon Indonesia Tbk                   -          10.000                       -                    -           PT Bank Danamon Indonesia Tbk
           Lainnya (masing-masing
              dibawah 5%)                                500                800                1.837              1.795             Others (each below 5%)


       Jumlah                                      42.245             84.247               31.288               53.902        Total


     Jumlah                                       212.322            298.763               96.835              207.939      Total


     Tingkat bunga deposito berjangka
       per tahun                                                                                                            Annual interest rates on time deposits
       Rupiah                                 7,00%            7,00% - 9,00%       8,75% - 9,75%       9,25% - 10,00%         Rupiah
       Dolar Amerika Serikat               0,25% - 1,50%       0,75% - 1,75%       1,00% - 3,00%       2,50% - 2,85%          U.S. Dollar




                                                                     - 34 -




                                                                  348
Page 373
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                            DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


6.   PIUTANG USAHA                                                         6.     TRADE ACCOUNTS RECEIVABLE

                                                30 Juni/                  31 Desember/December 31,
                                              June 30, 2017     2016                2015              2014
                                                US$ '000       US$ '000           US$ '000           US$ '000

     a. Berdasarkan Pelanggan                                                                                        a. By Debtor
       Pihak Berelasi                                                                                                  Related Party
          SCG Chemicals Co., Ltd.                     7.064          1.663                    -           13.472          SCG Chemicals Co., Ltd.

       Pihak Ketiga                                                                                                    Third Parties
          Pelanggan dalam negeri                    125.712         96.007             36.419             82.077          Local customers
          Pelanggan luar negeri                      37.983         39.796             10.195                4.578        Foreign customers

          Jumlah                                    163.695       135.803              46.614             86.655          Total
          Cadangan kerugian penurunan nilai            (243)           (118)               (118)             (118)        Allowance for impairment losses

          Bersih                                    163.452       135.685              46.496             86.537          Net

       Jumlah Piutang Usaha - Bersih                170.516       137.348              46.496           100.009        Net Trade Accounts Receivable

     b. Piutang usaha yang tidak                                                                                     b. Aging of trade receivables
          diturunkan nilainya                                                                                             not impaired
          Belum jatuh tempo                         153.876       126.574              44.135             94.843          Not yet due
          Sudah jatuh tempo                                                                                               Past due
                   1 - 30 hari                       16.640         10.559              2.308                5.166              1 - 30 days
                31 - 60 hari                               -           215                   53                  -             31 - 60 days

       Jumlah Piutang Usaha - Bersih                170.516       137.348              46.496           100.009        Net Trade Accounts Receivable

     c. Berdasarkan Mata Uang                                                                                        c. By Currency
       Rupiah                                       125.023         93.572             22.731                7.812     Rupiah
       Dolar Amerika Serikat                         45.736         43.894             23.883             92.315       U.S. Dollar

       Jumlah                                       170.759       137.466              46.614           100.127        Total
       Cadangan kerugian penurunan nilai               (243)           (118)               (118)             (118)     Allowance for impairment losses

       Jumlah Piutang Usaha - Bersih                170.516       137.348              46.496           100.009        Net Trade Accounts Receivable


     Jangka waktu rata-rata kredit penjualan                                      The average credit period on sale of goods is
     barang berkisar antara 7 hingga 30 hari.                                     between 7 to 30 days. Export sales are usually
     Penjualan ekspor biasanya dilakukan dengan                                   supported by Letter of Credit. No interest is
     menggunakan fasilitas Letter of Credit. Tidak                                charged for receivables not yet due.
     ada bunga yang dibebankan untuk piutang
     yang belum jatuh tempo.

     Cadangan kerugian penurunan nilai piutang                                    Allowance for impairment losses is recognized
     diakui terhadap piutang usaha, berdasarkan                                   against trade receivables, based on the
     jumlah estimasi yang tidak terpulihkan yang                                  estimated irrecoverable amounts determined by
     ditentukan dengan mengacu pada pengalaman                                    reference to past default experience of the
     masa lalu pihak lawan dan analisis posisi                                    counterparty    and     an    analysis     of the
     keuangan kini pihak lawan.                                                   counterparty’s current financial position.

     Sebelum menerima pelanggan baru, Grup akan                                   Before accepting a new customer, the Group will
     menelaah apakah calon pelanggan memenuhi                                     assess whether the potential customer meets
     persyaratan yang ditetapkan.                                                 the required conditions.

     Sebelum menyetujui penjualan kredit, Grup                                    Before approving any credit sales, the Group
     memeriksa sisa batas kredit yang dapat                                       checks the remaining credit limit for the
     diberikan    kepada      pelanggan     tersebut.                             respective customer. Customers are required to
     Pelanggan diharuskan untuk melunasi piutang                                  settle their outstanding receivables before the
     sebelumnya, sebelum penjualan kredit yang                                    new credit sales are approved. Approval by top
     baru disetujui. Diperlukan otorisasi manajemen                               level management is required for credit sales
     tingkat atas untuk menyetujui penjualan kredit                               above the credit limit.
     yang telah melewati batas kredit.

     Piutang usaha yang diungkapkan di atas                                       Trade receivables disclosed above include
     termasuk jumlah yang telah lewat jatuh tempo                                 amounts that are past due at the end of the
     pada akhir periode pelaporan dimana Grup                                     reporting period for which the Group has not
     belum mengakui cadangan kerugian penurunan                                   recognized allowance for impairment losses
     nilai piutang karena belum ada perubahan                                     because there has not been a significant change
     yang signifikan dalam kualitas kredit dan                                    in credit quality and the amounts are still
     jumlah piutang masih dapat dipulihkan. Grup                                  considered recoverable. The Group does not
     tidak memiliki jaminan atau peningkatan kredit                               hold any collateral or other credit enhancements
     lainnya atas piutang dan juga tidak memiliki                                 over these balances nor does it have a legal
     hak hukum yang saling hapus dengan setiap                                    right of offset against any amounts owed by the
     jumlah yang terhutang oleh Grup kepada pihak                                 Group to the counterparty.
     lawan.




                                                                  - 35 -




                                                                349
Page 374
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                            PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                        JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                           DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Dalam menentukan pemulihan dari piutang                                     In determining the recoverability of a trade
     usaha,    Grup    mempertimbangkan      setiap                              receivable, the Group considers any change in
     perubahan dalam kualitas kredit piutang usaha                               the credit quality of the trade receivable from
     dari tanggal awal kredit diberikan sampai                                   the date credit was initially granted up to the
     dengan akhir periode pelaporan. Konsentrasi                                 end of the reporting period. The concentration of
     risiko kredit terbatas karena basis pelanggan                               credit risk is limited as the customer base is
     yang besar dan tidak saling berhubungan.                                    large and unrelated.

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                        Management believes that the allowance for
     kerugian penurunan nilai adalah cukup.                                      impairment losses is adequate.

     Piutang usaha digunakan sebagai jaminan                                     Trade receivables are pledged as pari passu
     secara pari passu atas fasilitas perbankan                                  collateral for banking facilities (Note 33).
     (Catatan 33).


7.   PERSEDIAAN                                                           7.     INVENTORIES

                                          30 Juni/                       31 Desember/December 31,
                                        June 30, 2017         2016                 2015               2014
                                          US$ '000           US$ '000            US$ '000            US$ '000

     Barang jadi                               78.770             70.234              57.959              66.655    Finished goods
     Barang dalam proses                        8.004             12.566              10.854              15.312    Work in process
     Bahan baku                                84.097             72.900              69.408              97.322    Raw materials
     Suku cadang dan perlengkapan              46.970             49.006              45.377              44.296    Spareparts and supplies

     Jumlah                                   217.841           204.706              183.598             223.585    Total
     Cadangan penurunan nilai                                                                                       Allowance for decline in value in
       persediaan                              (5.198)            (5.198)             (5.198)             (5.198)      inventories

     Jumlah Persediaan - Bersih               212.643           199.508              178.400             218.387    Total Inventories - Net



     Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                                       Management believes that the allowance for
     penurunan nilai persediaan tersebut cukup.                                  decline in value in inventories is adequate.

     Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember                                      As of June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
     2016, 2015 dan 2014, seluruh persediaan                                     and 2014, all inventories were insured with third
     diasuransikan kepada pihak ketiga terhadap                                  parties to cover possible risks against fire,
     risiko kerugian atas risiko kebakaran, bencana                              disasters and other risks for US$ 338,500
     alam dan risiko lainnya dengan jumlah                                       thousand,       US$       327,200      thousand,
     pertanggungan       masing-masing      sebesar                              US$ 375,600 thousand and US$ 410,000
     US$ 338.500 ribu, US$ 327.200 ribu,                                         thousand, respectively. Management believes
     US$ 375.600 ribu dan US$ 410.000 ribu.                                      that the insurance coverage is adequate to cover
     Manajemen       berpendapat      bahwa     nilai                            possible losses to the Group.
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi
     kemungkinan kerugian yang timbul pada Grup.

     Persediaan digunakan sebagai jaminan secara                                 Inventories are pledged as pari passu collateral
     pari   passu    atas   fasilitas  perbankan                                 for banking facilities (Note 33).
     (Catatan 33).


8.   PAJAK DIBAYAR DIMUKA                                                 8.     PREPAID TAXES

                                             30 Juni/                     31 Desember/December 31,
                                          June 30, 2017         2016                2015               2014
                                            US$ '000          US$ '000            US$ '000           US$ '000


     Pajak penghasilan - pasal 28A                                                                                  Income tax - article 28A
        Tahun 2017 (Catatan 28)                         61                 -                  -                 -      Year 2017 (Note 28)
        Tahun 2016 (Catatan 28)                         72               72                   -                 -      Year 2016 (Note 28)
        Tahun 2015 (Catatan 28)                          -            5.914               5.914                 -      Year 2015 (Note 28)
        Tahun 2014 (Catatan 28)                          -                 -           34.882             34.882       Year 2014 (Note 28)
        Tahun 2013                                       -                 -                  -           20.725       Year 2013
     Pajak pertambahan nilai - bersih            33.017              17.690            25.506             42.395    Value added tax - net

     Jumlah                                      33.150              23.676            66.302             98.002    Total




                                                                 - 36 -




                                                              350
Page 375
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Pada tahun 2017, Perusahaan, SMI, dan PBI                     In 2017, the Company, SMI, and PBI received
     menerima     SKPLB atas pajak penghasilan                     Overpayment Tax Assessment Letter (SKPLB) for
     badan tahun 2015 sebesar Rp 31.497 juta,                      2015 corporate income tax amounting to
     Rp 34.858 juta, dan Rp 1.589 juta (atau                       Rp 31,497 million, Rp 34,858 million, and
     setara dengan US$ 2.362 ribu, US$ 2.614                       Rp 1,589 million (or equivalent to US$ 2,362
     ribu, dan US$ 119 ribu) dan selisih diakui                    thousand, US$ 2,614 thousand, and US$ 119
     sebagai keuntungan dan kerugian lain-lain.                    thousand) and the differences were recognized
                                                                   as other gains and losses.

     Pada tahun 2016, Perusahaan, SMI dan PBI                      In 2016, the Company, SMI and PBI received
     menerima SKPLB atas pajak penghasilan                         SKPLB for 2014 corporate income tax amounting
     badan tahun 2014 masing-masing sebesar                        to Rp 356,984 million, Rp 97,633 million and
     Rp 356.984 juta, Rp 97.633 juta dan Rp 1.823                  Rp 1,823 million (or equivalent to US$ 26,484
     juta (atau setara dengan US$ 26.484 ribu,                     thousand, US$ 7,418 thousand and US$ 138
     US$ 7.418 ribu dan US$ 138 ribu) dan selisih                  thousand), respectively and the differences were
     diakui sebagai keuntungan dan kerugian lain-                  recognized as other gains and losses.
     lain.

     Pada tahun 2015, Perusahaan dan PBI                           In 2015, the Company and PBI received SKPLB
     menerima SKPLB atas pajak penghasilan                         for 2013 corporate income tax amounting to
     badan tahun 2013 masing-masing sebesar                        Rp 268,683 million and Rp 822 million (or
     Rp 268.683 juta dan Rp 822 juta (atau setara                  equivalent to US$ 21,336 thousand and US$ 63
     dengan US$ 21.336 ribu dan US$ 63 ribu).                      thousand), respectively. SMI also received
     SMI menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang                     Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB)
     Bayar (SKPKB) atas pajak penghasilan badan                    for 2013 corporate income tax amounting to
     tahun 2013 sebesar Rp 22.234 juta (atau                       Rp 22,234 million (or equivalent to US$ 1,665
     setara dengan US$ 1.665 ribu). SMI mencatat                   thousand). SMI recorded such SKPKB as an
     SKPKB ini sebagai tambahan beban pajak                        additional current income tax in 2015 (Note 28).
     penghasilan untuk tahun 2015 (Catatan 28).

     Pada tahun 2014, Perusahaan, SMI dan PBI                      In 2014, the Company, SMI and PBI received
     menerima SKPLB atas pajak penghasilan                         SKPLB for 2012 corporate income tax amounting
     badan tahun 2012 masing-masing sebesar                        to Rp 385,222 million, Rp 53,623 million and
     Rp 385.222 juta, Rp 53.623 juta dan Rp 726                    Rp 726 million, respectively. Net tax refund
     juta. Penerimaan bersih pengembalian pajak                    received after compensating with underpayment
     setelah dikurangi kompensasi dengan kurang                    of VAT 2008 from this SKPLB amounted to
     bayar PPN tahun 2008 sebesar Rp 100.698                       Rp 100,698 million (or equivalent to US$ 8,673
     juta (atau setara dengan US$ 8.673 ribu)                      thousand) for the Company and Rp 53,184
     untuk Perusahaan dan Rp 53.184 juta (atau                     million (or equivalent to US$ 4,355 thousand) for
     setara dengan US$ 4.355 ribu) untuk SMI.                      SMI. The Company also recorded additional
     Perusahaan juga mencatat penambahan atas                      claims for tax refund for VAT 2008 amounting to
     tagihan restitusi pajak PPN tahun 2008 dari                   Rp 282,113 million (or equivalent to US$ 24,297
     SKPLB ini sebesar Rp 282.113 juta (atau                       thousand) (Note 10) and expense for tax bill
     setara dengan US$ 24.297 ribu) (Catatan 10)                   letter amounting to Rp 2,411 million (or
     dan beban atas surat tagihan pajak sebesar                    equivalent to US$ 208 thousand). SMI also
     Rp 2.411 juta (atau setara dengan US$ 208                     recorded expenses for tax bill letter amounting
     ribu). SMI juga mencatat beban atas surat                     to Rp 439 million (or equivalent to US$ 37
     tagihan pajak sebesar Rp 439 juta (atau setara                thousand). PBI also recorded expenses for tax
     dengan US$ 37 ribu). PBI juga mencatat                        bill letter amounting to Rp 726 million (or
     beban atas surat tagihan pajak sebesar Rp 726                 equivalent to US$ 64 thousand).
     juta (atau setara dengan US$ 64 ribu).


9.   INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI                        9.    INVESTMENT IN AN ASSOCIATE

     Merupakan investasi SMI pada PT Synthetic                     Represents investment of SMI in PT Synthetic
     Rubber Indonesia (SRI) dengan persentase                      Rubber Indonesia (SRI), with total percentage
     kepemilikan sebesar 45%.                                      ownership of 45%.

     SRI merupakan Perusahaan patungan antara                      SRI is a joint venture company between the
     Grup dengan Compagnie Financiere Du Groupe                    Group and Compagnie Financiere Du Groupe
     Michelin (Michelin), dimana Michelin memiliki                 Michelin (Michelin), whereas Michelin have 55%
     55% dan SMI memiliki 45%.                                     ownership and SMI have 45% ownership.

     SRI memiliki tempat kedudukan di Jakarta dan                  SRI is domiciled in Jakarta and engaged in
     bergerak di bidang industri karet buatan.                     synthetic rubber industries.




                                                       - 37 -




                                                      351
Page 376
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Rincian mutasi investasi pada entitas asosiasi                                        Details of change in investment in an associate
     adalah sebagai berikut:                                                               are as follow:

                                                30 Juni/                           31 Desember/December 31,
                                             June 30, 2017              2016                 2015               2014
                                               US$ '000               US$ '000             US$ '000           US$ '000


      Saldo awal                                    32.156                 38.017               12.677              5.402          Beginning balance
      Setoran modal pada entitas asosiasi                       -                  -            40.500              8.100          Issuance of shares by an associate
      Bagian rugi bersih entitas asosiasi            (3.911)                  (5.861)            (3.720)               (825)       Equity in net loss of associate
      Eliminasi laba penjualan tanah                                                                                               Elimination of gain on sale of land
         antara Perusahaan dan SRI                              -                  -           (11.440)                    -          between the Company and SRI

      Saldo akhir                                   28.245                 32.156               38.017             12.677          Ending balance


     Ringkasan informasi keuangan SRI di bawah ini                                        The summarized SRI’s financial information below
     diambil dari laporan keuangan SRI yang                                               represents its financial statements prepared in
     disusun sesuai dengan Standar Akuntansi                                              accordance with Indonesian Financial Accounting
     Keuangan Indonesia.                                                                  Standards.

                                               30 Juni/                            31 Desember/December 31,
                                            June 30, 2017               2016                 2015               2014
                                               US$ '000               US$ '000             US$ '000           US$ '000


     Aset lancar                                    36.621                 32.035               12.238                 7.519        Current Assets
     Aset tidak lancar                             367.147                330.819              148.949             23.482           Non-current assets
     Jumlah aset                                   403.768                362.854              161.187             31.001           Total assets


     Liabilitas jangka pendek                       55.078                 60.036               30.671                 2.829        Current liabilities
     Liabilitas jangka panjang                     260.500                205.937               20.610                         -    Non-current liabilities
     Ekuitas                                        88.190                 96.881              109.906             28.172           Equity
     Jumlah liabilitas dan ekuitas                 403.768                362.854              161.187             31.001           Total liabilities and equity


     Rugi periode berjalan                           8.691                 13.025                  8.266               1.815        Loss for the period


     Rekonsiliasi jumlah tercatat dari bagian entitas                                     Reconciliation to the carrying amount of the
     asosiasi yang diakui dalam laporan keuangan                                          interest in the associate recognized in the
     konsolidasian:                                                                       consolidated financial statements:

                                                 2017                   2016                 2015               2014
                                            (Enam bulan/            (Satu tahun/         (Satu tahun/       (Satu tahun/
                                             Six months )            One year )           One year )         One year )
                                              US$ '000               US$ '000             US$ '000            US$ '000

      Aset bersih entitas asosiasi                 88.190                  96.881             109.906              28.172          Net assets of the associate
      Proporsi bagian kepemilikan SMI              39.685                  43.596              49.457              12.677          Proportion of SMI's ownership interest
      Eliminasi laba penjualan tanah                                                                                               Elimination of gain on sale of land
         antara Perusahaan dan SRI                 (11.440)               (11.440)             (11.440)                    -          between the Company and SRI

      Nilai tercatat bagian SMI                    28.245                  32.156               38.017             12.677          Carrying amount of the SMI's interest




10. TAGIHAN RESTITUSI PAJAK                                                        10. CLAIMS FOR TAX REFUND

     Akun ini merupakan ketetapan pajak atas                                              This account consists of tax assessments for
     pajak penghasilan badan, pajak pertambahan                                           corporate income tax, value added tax, and
     nilai dan pajak penghasilan lainnya yang                                             other income taxes that are still in objection,
     sedang dalam proses keberatan, banding dan                                           appeal and judicial review process, with details
     peninjauan kembali, dengan rincian sebagai                                           as follow:
     berikut:

                                              30 Juni/                           31 Desember/December 31,
                                            June 30, 2017              2016                 2015                2014
                                              US$ '000               US$ '000             US$ '000            US$ '000


      Perusahaan                                                                                                                   The Company
         Tahun 2009                                 7.073                   7.011                  6.829               7.572          Year 2009
         Tahun 2008                                56.715                 56.221                54.758             60.723             Year 2008
         Tahun 2007                                 1.012                   1.003                    977               1.083          Year 2007
      SMI                                                                                                                          SMI
         Tahun 2011                                         -                      -               1.921               1.947          Year 2011
         Tahun 2008                                         -                      -                  65                 72           Year 2008


      Jumlah                                       64.800                 64.235                64.550             71.397          Total




                                                                         - 38 -




                                                                      352
Page 377
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Perusahaan                                                    The Company

     Tahun 2009                                                    Year 2009

     Perusahaan telah mengajukan banding atas                      The Company has submitted an appeal for
     kelebihan pajak penghasilan badan tahun 2009                  overpayment of corporate income tax not
     yang tidak dikembalikan sebesar Rp 55.774                     refunded amounting to Rp 55,774 million (or
     juta (atau setara dengan US$ 4.188 ribu).                     equivalent to US$ 4,188 thousand).

     Pada bulan September dan Oktober 2014,                        In September and October 2014, the Company
     Perusahaan      menerima    keputusan   dari                  received verdicts from Tax Court related to
     Pengadilan Pajak mengenai beberapa jenis                      several 2009 taxes. In October 2014, the
     pajak     tahun   2009.   Perusahaan   telah                  Company made payment amounting to Rp 38,426
     melakukan pembayaran pada bulan Oktober                       million (or equivalent to US$ 2,885 thousand)
     2014 sebesar Rp 38.426 juta (atau setara                      through compensation with August 2013 VAT.
     dengan US$ 2.885 ribu) melalui kompensasi                     The Company has already submitted for judicial
     restitusi PPN Agustus 2013. Perusahaan telah                  review some of such verdicts, while some are still
     mengajukan Peninjauan Kembali atas sebagian                   in the process of submission for judicial review.
     keputusan tersebut dan sebagian lagi sedang
     dalam proses pengajuan peninjauan kembali.

     Tahun 2008                                                    Year 2008

     Pada bulan September dan Oktober 2013,                        In September and October 2013, the Company
     Perusahaan menerima beberapa Keputusan                        received several verdicts from Tax Court for
     Pengadilan Pajak mengenai kurang bayar Pajak                  underpayment of Value Added Tax (VAT) for May
     Pertambahan Nilai (PPN) bulan Mei sampai                      until December 2008 amounting to Rp 347,337
     Desember 2008 sejumlah Rp 347.337 juta                        million plus sanction of 100%. The Company has
     ditambah sanksi kenaikan 100%. Sebelumnya                     previously submitted an appeal for SKPKB of VAT
     Perusahaan telah mengajukan banding atas                      for the same period, received in 2010, amounting
     SKPKB PPN untuk periode yang sama yang                        to Rp 62,327 million (or equivalent to US$ 4,680
     diterima di tahun 2010, sebesar Rp 62.327                     thousand).
     juta (atau setara dengan US$ 4.680 ribu).

     Perusahaan telah melakukan pembayaran pada                    The Company has made payments in November
     bulan Nopember dan Desember 2013 sebesar                      and December 2013 amounting to Rp 347,285
     Rp 347.285 juta (atau setara dengan                           million (or equivalent to US$ 26,074 thousand)
     US$ 26.074 ribu) dan mengajukan Peninjauan                    and the Company filed for judicial review (PK) to
     Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung atas                       the Supreme Court for these Tax Court Decision
     Putusan Pengadilan Pajak tersebut.                            Letters.

     Pada tahun 2014, Perusahaan melakukan                         In 2014, the Company paid the sanction for the
     pembayaran sanksi atas kurang bayar PPN                       underpayment     of   2008      VAT      through
     tahun 2008 melalui kompensasi restitusi PPN                   compensation with VAT restitution for the period
     Januari 2013 sebesar Rp 63.664 juta (atau                     January 2013 amounting to Rp 63,664 million (or
     setara   dengan    US$    4.780   ribu)    dan                equivalent to US$ 4,780 thousand) and partial
     kompensasi sebagian dari SKPLB pajak                          compensation with SKPLB of 2012 corporate
     penghasilan badan tahun 2012 sebesar                          income tax amounting to Rp 282,113 million (or
     Rp 282.113 juta (atau setara dengan                           equivalent to US$ 21,181 thousand) (Note 8).
     US$ 21.181 ribu) (Catatan 8). Perusahaan                      The Company filed for judicial review for the
     mengajukan     peninjauan    kembali    seiring               underpayment of VAT 2008 in prior period.
     dengan pembayaran kurang bayar PPN 2008
     pada periode sebelumnya.

     Tahun 2007                                                    Year 2007

     Perusahaan mengajukan peninjauan kembali                      The Company has submitted for judicial review
     atas beberapa denda dan sanksi administrasi                   several tax penalties and administration sanction
     atas PPN berbagai bulan di tahun 2007 sebesar                 for VAT in various months of 2007 amounting to
     Rp 13.478 juta (atau setara dengan US$ 1.012                  Rp 13,478 million (equivalent to US$ 1,012
     ribu).                                                        thousand).

     SMI                                                           SMI

     Tahun 2011                                                    Year 2011

     Pada bulan April 2013, SMI menerima Surat                     In April 2013, SMI received Tax Bills Letter (STP)
     Tagihan Pajak (STP) atas Pajak Pertambahan                    for December 2011 VAT amounting to Rp 3,282
     Nilai bulan Desember 2011 sebesar Rp 3.282                    million (or equivalent to US$ 238 thousand). SMI
     juta (atau setara dengan US$ 238 ribu). SMI                   filed an objection for this STP.
     mengajukan keberatan atas STP tersebut.




                                                        - 39 -




                                                       353
Page 378
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     SMI juga mengajukan keberatan atas pajak                                                 In addition, SMI also filed an objection for 2011
     penghasilan badan tahun 2011 yang tidak                                                  corporate income tax, which was not refunded
     direstitusi sebesar US$ 1.683 ribu.                                                      amounting to US$ 1,683 thousand.

     Pada Juli 2014, Direktur Jendral Pajak telah                                             In July 2014, Director General of Taxes has
     menolak keberatan atas SKPKB PPN tahun                                                   rejected the objection of SKPKB on 2011 VAT and
     2011 dan SKPLB Pajak Penghasilan Badan                                                   SKPLB of 2011 corporate income tax. In October
     tahun 2011. Pada Oktober 2014, SMI                                                       2014, SMI submitted an appeal against its
     mengajukan banding atas keputusan tersebut.                                              verdicts.

     Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak yang                                                   Based on the tax assessment letter received by
     diterima SMI di tahun 2016, SMI memperoleh                                               SMI in 2016, SMI received tax refund amounting
     restitusi sebesar US$ 1.779 ribu atas pajak                                              to US$ 1,779 thousand related to income tax for
     penghasilan badan tahun 2011 dan US$ 1.073                                               fiscal year 2011 and US$ 1,073 thousand related
     ribu atas pajak pertambahan nilai tahun 2011                                             to value added tax for fiscal year 2011, and the
     dan selisihnya diakui sebagai keuntungan lain-                                           differences were recognized as other gains.
     lain.

     Tahun 2008                                                                               Year 2008

     SMI telah mengajukan keberatan atas STP PPN                                              SMI submitted objection for STP VAT November –
     Nopember     –    Desember    2008   sebesar                                             December 2008 amounting to Rp 895 million (or
     Rp 895 juta (atau setara dengan US$ 65 ribu).                                            equivalent to US$ 65 thousand).

     Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak yang                                                   Based on the tax assessment letter received by
     diterima SMI di tahun 2016, proses keberatan                                             SMI in 2016, the objections and appeal were
     dan banding atas pajak-pajak tersebut ditolak                                            rejected and recognized as other loss.
     dan diakui sebagai beban lain-lain.


11. REKENING  BANK                         YANG         DIBATASI                   11. RESTRICTED CASH IN BANKS
    PENGGUNAANNYA

                                               3 0 J uni/                  3 1 D es ember/December 31,
                                            June 30, 2 0 1 7      2016                 2015              2014
                                              U S$ '0 0 0       U S$ '0 0 0        U S$ '0 0 0       U S$ '0 0 0

      P T Bank D BS I ndones ia, Jakarta           1 3 .6 8 8         1 .5 9 6                368          7 .6 0 9    P T Bank D BS I ndones ia, J akarta
      D euts c he Bank A G, S ingapura             1 2 .9 5 3        1 2 .9 5 3         1 2 .9 5 3         8 .2 3 3    Deuts c he B ank A G , Singapore
      Bangkok Bank P ublic C ompany                                                                                    Bangkok Bank P ublic C ompany
        L imited, Jakarta                            8 .8 0 2         8 .8 0 2          1 2 .3 9 6         9 .5 0 3       L imited, J akarta

      J umlah                                      3 5 .4 4 3        2 3 .3 5 1         2 5 .7 1 7        2 5 .3 4 5   T otal

      Bagian lanc ar                               1 3 .4 2 2        1 0 .3 9 8         1 2 .7 6 4        1 4 .2 5 0   C urrent portion

      Bagian tidak lanc ar                         2 2 .0 2 1        1 2 .9 5 3         1 2 .9 5 3        1 1 .0 9 5   N on- c urrent portion


     Merupakan Debt Service Reserve Account dan                                               Represents Debt Service Reserve Account and
     Debt Service Accrual Account atas perjanjian                                             Debt Service Accrual Account for the loan
     kredit yang diterima dari masing-masing bank                                             agreements obtained from each bank as
     seperti yang dijelaskan pada Catatan 16.                                                 discussed in Note 16.

     Bagian lancar merupakan escrow account yang                                              The current portion represent the escrow
     digunakan untuk membayar bunga pinjaman.                                                 account used for interest payment of the loans.




                                                                              - 40 -




                                                                        354
Page 379
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


12. ASET TETAP                                                               12. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT

                                               Selisih kurs
                                  1 Januari/   penjabaran/                                                     30 Juni/
                                  January 1,   Translation    Penambahan/ Pengurangan/    Reklasifikasi/       June 30,
                                     2017      Adjustment       Additions  Deductions    Reclassifications       2017
                                   US$ '000     US$ '000        US$ '000    US$ '000        US$ '000           US$ '000
    Biaya perolehan:                                                                                                            Cost:
    Pemilikan langsung:                                                                                                         Direct acquisition:
     Tanah                            92.140             3        29.260            -                  -           121.403       Land
     Bangunan dan prasarana          175.165            90           271            -                394           175.920       Buildings and infrastructures
     Mesin                         2.201.226             6         1.689            -                  -         2.202.921       Machineries
     Kendaraan bermotor                3.156             5         2.153            -                  -             5.314       Motor vehicles
     Peralatan dan perlengkapan       19.418             1           400            -                  -            19.819       Furniture and fixtures
    Aset dalam pembangunan                                                                                                      Construction in progress
     Bangunan dan prasarana            1.412              -            -            -                   -           1.412        Buildings and infrastructures
     Mesin                            32.653              -       31.279            -                   -          63.932        Machineries
    Aset sewa pembiayaan:                                                                                                       Assets under finance lease:
     Prasarana                           394              -            -            -               (394)                   -    Infrastructures

    Jumlah biaya perolehan         2.525.564           105        65.052            -                   -        2.590.721      Total cost

    Akumulasi penyusutan:                                                                                                       Accumulated depreciation:
    Pemilikan langsung:                                                                                                         Direct acquisition:
     Bangunan dan prasarana          113.893            56         3.313            -                394           117.656       Buildings and infrastructures
     Mesin                         1.075.234             7        35.128            -                  -         1.110.369       Machineries
     Kendaraan bermotor                2.388             3           221            -                  -             2.612       Motor vehicles
     Peralatan dan perlengkapan       16.911             2           555            -                  -            17.468       Furniture and fixtures
    Aset sewa pembiayaan:                                                                                                       Assets under finance lease:
     Prasarana                           394              -            -            -               (394)                   -    Infrastructures

    Jumlah akumulasi penyusutan    1.208.820            68        39.217            -                   -        1.248.105      Total accumulated depreciation

    Jumlah Tercatat                1.316.744                                                                     1.342.616      Net Carrying Amount


                                               Selisih kurs
                                  1 Januari/   penjabaran/                                                   31 Desember/
                                  January 1,   Translation    Penambahan/ Pengurangan/    Reklasifikasi/     December 31,
                                     2016      Adjustment       Additions  Deductions    Reclassifications       2016
                                   US$ '000     US$ '000        US$ '000    US$ '000        US$ '000           US$ '000
    Biaya perolehan:                                                                                                            Cost:
    Pemilikan langsung:                                                                                                         Direct acquisition:
     Tanah                            69.044             8        23.088            -                 -             92.140       Land
     Bangunan dan prasarana          171.497           264           230           79             3.253            175.165       Buildings and infrastructures
     Mesin                         1.882.351            15        17.168       92.281           393.973          2.201.226       Machineries
     Kendaraan bermotor                3.168             7           349          368                 -              3.156       Motor vehicles
     Peralatan dan perlengkapan       19.157             2           259            -                 -             19.418       Furniture and fixtures
    Aset dalam pembangunan                                                                                                      Construction in progress
     Bangunan dan prasarana            4.604              -           61            -            (3.253)            1.412        Buildings and infrastructures
     Mesin                           384.234              -       42.392            -          (393.973)           32.653        Machineries
    Aset sewa pembiayaan:                                                                                                       Assets under finance lease:
     Prasarana                           394              -            -            -                   -             394        Infrastructures

    Jumlah biaya perolehan         2.534.449           296        83.547       92.728                   -        2.525.564      Total cost

    Akumulasi penyusutan:                                                                                                       Accumulated depreciation:
    Pemilikan langsung:                                                                                                         Direct acquisition:
     Bangunan dan prasarana          107.387           166         6.344            4                   -          113.893       Buildings and infrastructures
     Mesin                         1.100.458            12        67.045       92.281                   -        1.075.234       Machineries
     Kendaraan bermotor                2.506             1           224          343                   -            2.388       Motor vehicles
     Peralatan dan perlengkapan       15.662             3         1.246            -                   -           16.911       Furniture and fixtures
    Aset sewa pembiayaan:                                                                                                       Assets under finance lease:
     Prasarana                           388              -            6            -                   -             394        Infrastructures

    Jumlah akumulasi penyusutan    1.226.401           182        74.865       92.628                   -        1.208.820      Total accumulated depreciation

    Jumlah Tercatat                1.308.048                                                                     1.316.744      Net Carrying Amount




                                                                      - 41 -




                                                                    355
Page 380
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                       JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                          DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                  Selisih kurs
                                   1 Januari/     penjabaran/                                                                               31 Desember/
                                   January 1,     Translation        Penambahan/        Pengurangan/             Reklasifikasi/             December 31,
                                      2015        Adjustment          Additions          Deductions             Reclassifications              2015
                                    US$ '000       US$ '000           US$ '000             US$ '000                US$ '000                   US$ '000
     Biaya perolehan:                                                                                                                                           Cost:
     Pemilikan langsung:                                                                                                                                        Direct acquisition:
      Tanah                            61.440              (34)              7.638                      -                           -              69.044        Land
      Bangunan dan prasarana          169.706             (922)              1.267                      -                   1.446                171.497         Buildings and infrastructures
      Mesin                         1.820.246              (56)            62.161                       -                           -           1.882.351        Machineries
      Kendaraan bermotor                2.976              (23)                282                    67                            -               3.168        Motor vehicles
      Peralatan dan perlengkapan       17.819                 (7)            1.251                      -                         94               19.157        Furniture and fixtures
     Aset dalam pembangunan                                                                                                                                     Construction in progress
      Bangunan dan prasarana            6.117              (67)                     -                   -                  (1.446)                  4.604        Buildings and infrastructures
      Mesin                           228.230                    -        156.004                       -                           -            384.234         Machineries
      Peralatan dan perlengkapan             94                  -                  -                   -                     (94)                         -     Furniture and fixtures
     Aset sewa pembiayaan:                                                                                                                                      Assets under finance lease:
      Prasarana                           394                    -                  -                   -                           -                  394       Infrastructures


     Jumlah biaya perolehan         2.307.022           (1.109)           228.603                     67                            -           2.534.449       Total cost


     Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                      Accumulated depreciation:
     Pemilikan langsung:                                                                                                                                        Direct acquisition:
      Bangunan dan prasarana          101.438             (544)              6.493                      -                           -            107.387         Buildings and infrastructures
      Mesin                         1.045.249              (38)            55.247                       -                           -           1.100.458        Machineries
      Kendaraan bermotor                2.401                 (8)              153                    40                            -               2.506        Motor vehicles
      Peralatan dan perlengkapan       13.870                 (7)            1.799                      -                           -              15.662        Furniture and fixtures
     Aset sewa pembiayaan:                                                                                                                                      Assets under finance lease:
      Prasarana                           309                    -                 79                   -                           -                  388       Infrastructures


     Jumlah akumulasi penyusutan    1.163.267             (597)            63.771                     40                            -           1.226.401       Total accumulated depreciation


     Jumlah Tercatat                1.143.755                                                                                                   1.308.048       Net Carrying Amount



                                                  Selisih kurs
                                   1 Januari/     penjabaran/                                                                                31 Desember/
                                   January 1,     Translation        Penambahan/        Pengurangan/               Reklasifikasi/            December 31,
                                     2014         Adjustment           Additions           Deductions            Reclassifications               2014
                                   US$ '000        US$ '000            US$ '000             US$ '000                 US$ '000                  US$ '000
     Biaya perolehan:                                                                                                                                             Cost:
     Pemilikan langsung:                                                                                                                                          Direct acquisition:
      Tanah                            64.490                 (7)            3.955                          -               (6.998)                   61.440       Land
      Bangunan dan prasarana         158.570              (182)                985                          -               10.333                 169.706         Buildings and infrastructures
      Mesin                        1.814.458               (13)              5.225                          -                  576               1.820.246         Machineries
      Kendaraan bermotor                2.540                 (7)                 517                  74                               -              2.976       Motor vehicles
      Peralatan dan perlengkapan       15.742                    -           1.626                     55                         506                 17.819       Furniture and fixtures
     Aset dalam pembangunan                                                                                                                                       Construction in progress
      Bangunan dan prasarana           15.560              (45)                   935                       -              (10.333)                    6.117       Buildings and infrastructures
      Mesin                            15.456                    -         213.350                          -                 (576)                228.230         Machineries
      Peralatan dan perlengkapan          343                    -                257                       -                 (506)                        94      Furniture and fixtures
     Aset sewa pembiayaan:                                                                                                                                        Assets under finance lease:
      Prasarana                           394                    -                  -                       -                           -                394       Infrastructures

     Jumlah biaya perolehan        2.087.553              (254)            226.850                    129                   (6.998)              2.307.022        Total cost


     Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                        Accumulated depreciation:
     Pemilikan langsung:                                                                                                                                          Direct acquisition:
      Bangunan dan prasarana           95.163             (138)              6.413                          -                           -          101.438         Buildings and infrastructures
      Mesin                          989.700               (13)             55.562                          -                           -        1.045.249         Machineries
      Kendaraan bermotor                2.323                 (2)                 140                  60                               -              2.401       Motor vehicles
      Peralatan dan perlengkapan       12.577                    -           1.348                     55                               -             13.870       Furniture and fixtures
     Aset sewa pembiayaan:                                                                                                                                        Assets under finance lease:
      Prasarana                           230                    -                 79                       -                           -                309       Infrastructures

     Jumlah akumulasi penyusutan   1.099.993              (153)             63.542                    115                               -        1.163.267        Total accumulated depreciation


     Jumlah Tercatat                 987.560                                                                                                     1.143.755        Net Carrying Amount




                                                                                  - 42 -




                                                                           356
Page 381
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Beban    penyusutan            dialokasikan         sebagai                          Depreciation     expense         was   allocated      to       the
     berikut:                                                                             following:

                                             2017             2016                    2015            2014
                                        (Enam bulan/       (Satu tahun/            (Satu tahun/    (Satu tahun/
                                         Six months )       One year )              One year )      One year )
                                          US$ '000           US$ '000                US$ '000        US$ '000

     Beban pokok pendapatan                    38.426             73.510                  62.217          62.218   Cost of revenues
     Beban penjualan (Catatan 25)                 454                639                     369             239   Selling expenses (Note 25)
     Beban umum dan administrasi                                                                                   General and administrative expenses
       (Catatan 26)                                337                716                  1.185           1.085      (Note 26)

     Jumlah                                    39.217             74.865                  63.771          63.542   Total


     Jumlah biaya perolehan aset tetap yang telah                                         Total acquisition costs of property, plant, and
     disusutkan penuh dan masih digunakan                                                 equipment which were fully depreciated but still
     masing-masing sebesar US$ 58.455 ribu,                                               used by the Group as of June 30, 2017,
     US$ 43.150 ribu, US$ 38.297 ribu dan                                                 December 31, 2016, 2015 and 2014 amounted
     US$ 38.250 ribu pada tanggal 30 Juni 2017,                                           to US$ 58,455 thousand, US$ 43,150 thousand,
     31 Desember 2016, 2015 dan 2014.                                                     US$ 38,297 thousand and US$ 38,250
                                                                                          thousand, respectively.

     Pada tahun 2016, Perusahaan menghapuskan                                             In 2016, the Company has written - off certain
     aset mesin sebesar US$ 92.281 ribu yang                                              machineries amounting to US$ 92,281 thousand,
     merupakan turn around maintenance (TAM)                                              which was prior years turn around maintenance
     tahun sebelumnya.                                                                    machinery (TAM).

     Aset dalam pembangunan tahun 2015 dan                                                Construction in progress in 2015 and 2014
     2014 terutama proyek peningkatan kapasitas                                           mainly consist of Ethylene plant capacity
     pabrik Ethylene yang selesai sepenuhnya pada                                         expansion project which was fully completed in
     April 2016, yang ditandai dengan penerbitan                                          April 2016, following with the issuance of Plant
     Plant Acceptance Certificate oleh lisensor,                                          Acceptance Certificate by the licensor, Lummus
     Lummus Technology Inc.                                                               Technology Inc.

     Aset dalam pembangunan pada tanggal                                                  Construction in progress as of June 30, 2017
     30 Juni 2017 terutama proyek ekspansi pabrik                                         were mainly expansion projects of polyolefin
     polyolefin dan Butadiene yang diperkirakan                                           plant and butadiene plant which are estimated to
     akan selesai pada tahun 2018.                                                        be completed in 2018.

     Pada tahun 2014, Perusahaan dan SRI, entitas                                         In 2014, the Company and SRI, an associate,
     asosiasi, telah menandatangani perjanjian                                            entered into a conditional transfer of land
     transfer    tanah  yang   diharapkan    akan                                         agreement which was expected to be executed
     dieksekusi dalam satu tahun. Sehingga                                                within one year. As a result, the Company
     Perusahaan menyajikan tanah dengan nilai                                             presented the land with carrying amount of
     tercatat sebesar US $ 6.998 ribu sebagai aset                                        US$ 6,998 thousand as noncurrent assets held
     tidak lancar yang tersedia untuk dijual pada                                         for sale as of December 31, 2014. In 2015, the
     tanggal 31 Desember 2014. Pada tahun 2015,                                           noncurrent assets held for sale has been sold.
     aset tidak lancar yang tersedia untuk dijual
     telah terjual.

     Biaya pinjaman yang dikapitalisasi pada                                              Borrowing costs capitalized to Ethylene plant
     proyek ekspansi kapasitas pabrik Ethylene                                            capacity   expansion    project amounted       to
     masing-masing sejumlah US$ 4.830 ribu,                                               US$ 4,830 thousand, US$ 14,821 thousand and
     US$ 14.821 ribu dan US$ 3.890 ribu pada                                              US$ 3,890 thousand for the years ended
     tahun-tahun yang berakhir 31 Desember                                                December      31,   2016,    2015     and    2014
     2016, 2015 dan 2014. Tingkat bunga                                                   respectively. The average capitalization rate was
     kapitalisasi rata-rata tahun 2016, 2015 dan                                          5.47%, 5.87% and 5.75% in 2016, 2015 and
     2014 masing-masing adalah 5,47%, 5,87%                                               2014, respectively.
     dan 5,75%.

     Grup memiliki beberapa bidang tanah yang                                             The Group owns several pieces of land, located
     berlokasi di Serang dan Cilegon dengan hak                                           in Serang and Cilegon with Building Use Rights
     legal berupa Hak Guna Bangunan (HGB). HGB                                            (HGB). The HGB’s are effective for a period of
     tersebut berlaku antara 10 - 30 tahun yang                                           10 to 30 years until 2019 to 2046. The Group’s
     jatuh tempo antara tahun 2019 sampai dengan                                          management believes that there will be no
     tahun 2046. Manajemen Grup berkeyakinan                                              difficulty in the extension of the landrights since
     bahwa tidak ada kesulitan dalam perpanjangan                                         all the land were acquired legally and supported
     hak atas tanah tersebut karena semua tanah                                           by sufficient evidence of ownership.
     telah dimiliki secara legal dan didukung
     sepenuhnya oleh bukti kepemilikan yang sah.




                                                                          - 43 -




                                                                   357
Page 382
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                       FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                              JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                 DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan                                             Property, plant and equipment, except land, are
     kepada PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi                                          insured with PT Asuransi Astra Buana,
     AXA Indonesia, PT Tugu Pratama Indonesia,                                            PT Asuransi AXA Indonesia, PT Tugu Pratama
     PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Bina                                           Indonesia, PT      Asuransi Central Asia and
     Dana Artha Tbk dan PT Asuransi Adira                                                 PT Asuransi Bina Dana Artha Tbk and
     Dinamika, sebagai berikut:                                                           PT Asuransi Adira Dinamika, as follow:

                                           30 Juni/                 31 Desember/December 31,
                                         June 30, 2017    2016                2015               2014


     Jumlah tercatat aset (US$'000)           1.221.213   1.224.604               1.239.004      1.082.315   Carrying amount of the assets (US$'000)


     Nilai pertanggungan aset                                                                                Insurance coverage
        • Proyek peningkatan kapasitas                                                                         • Ethylene plant capacity expansion
           pabrik Ethylene US$'000                    -              -             380.000        380.000         project US$'000
        • Lainnya                                                                                              • Others
            US$'000                           2.545.000   2.508.740               2.359.480      2.285.915          US$'000
            Rp juta                              4.031           4.405                    -         2.991           Rp million


     Manajemen berpendapat nilai pertanggungan                                            Management believes that the insurance
     tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan                                            coverage is adequate to cover possible risks
     kerugian atas risiko kebakaran, bencana alam                                         against fire, disasters and other risks on the
     dan risiko lainnya yang mungkin atas aset                                            assets insured, including business interruption.
     yang dipertanggungkan, termasuk gangguan
     usaha.

     Aset tetap digunakan sebagai jaminan secara                                          Property, plant and equipment are pledged as
     pari passu atas utang bank jangka panjang                                            pari passu collateral for long-term bank loans
     (Catatan 16) pada tanggal 30 Juni 2017,                                              (Note 16) as of June 30, 2017, December 31,
     31 Desember 2016, 2015 dan 2014 dan utang                                            2016, 2015 and 2014 and bonds payable as of
     obligasi pada tanggal 30 Juni 2017 dan                                               June 30, 2017 and December 31, 2016
     31 Desember 2016 (Catatan 17).                                                       (Note 17).

     Manajemen berpendapat bahwa pada tanggal                                             Management believes that there is no indication
     30 Juni 2017, 31 Desember 2016, 2015 dan                                             for impairment of property, plant and equipment
     2014      tidak   terdapat keadaan   yang                                            as of June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
     menunjukkan indikasi terjadinya penurunan                                            and 2014.
     nilai aset tetap.


13. UTANG BANK                                                                13. BANK LOANS

                                                          3 1 D es ember/
                                                          December 31,
                                                                 2015
                                                            U S$ '0 0 0

      Bank DBS Ltd, Singapura                                      25.000         Ba nk DBS Ltd, Singapore
      The Hongk ong and Sha ngha i Bank ing                                       The Hongk ong and Shanghai
        Corporation Lim ited (HSBC)                                15.000           Bank ing Corporation (HSBC)
      The Siam Com m ercia l Bank                                                 The Siam Com m ercial Bank
        Public Com pany Ltd                                        10.800           Public Com pany Ltd

      Jum la h                                                     50.800         Total


     Bank DBS Ltd, Singapura                                                              Bank DBS Ltd, Singapore

     Pada tanggal 10 Nopember 2014, Perusahaan                                            On November 10, 2014, the Company obtained
     mendapatkan Fasilitas Modal Kerja (Working                                           Working Capital Facility with a maximum amount
     Capital Facility) dengan jumlah maksimal                                             of US$ 40,000 thousand from DBS Bank Ltd,
     sebesar US$ 40.000 ribu dari Bank DBS Ltd,                                           Singapore. The facility has a term of 1 year and
     Singapura. Jangka waktu 1 tahun. Tingkat                                             has an annual interest rate of LIBOR plus certain
     bunga per tahun LIBOR + persentase tertentu.                                         percentage. This facility was drawndown on
     Fasilitas ini dicairkan tanggal 29 Desember                                          December 29, 2015 amounting to US$ 25,000
     2015 sebesar US$ 25.000 ribu dan telah                                               thousand and it was fully repaid in March 2016.
     dilunasi pada bulan Maret 2016.




                                                                         - 44 -




                                                                   358
Page 383
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                        PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                             FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                    JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                       DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     The Hongkong and Shanghai                    Banking                     The Hongkong and Shanghai                                Banking
     Corporation Limited (HSBC)                                               Corporation Limited (HSBC)

     Pada    30   September   2015,    Perusahaan                             On September 30, 2015, the Company amended
     melakukan     amandemen      atas    Fasilitas                           the Banking Facility with The Hongkong and
     Perbankan    dengan   The   Hongkong      and                            Shanghai Banking Corporation Limited to finance
     Shanghai Banking Corporation Limited untuk                               its short term working capital requirements. The
     mendanai kebutuhan modal kerja jangka                                    Facility consists of Revolving Loan with
     pendek Perusahaan. Fasilitas ini terdiri atas                            maximum amount of US$ 50,000 thousand,
     Pinjaman    Berulang    maksimal     sebesar                             term of 1 year and an annual interest rate of
     US$ 50.000 ribu, jangka waktu 1 tahun dan                                certain percentage. On December 28, 2015, the
     tingkat bunga per tahun sebesar persentase                               Company made a drawdown of US$ 15,000
     tertentu. Pada tanggal 28 Desember 2015,                                 thousand and it was fully repaid in January
     Perusahaan mencairkan sebesar US$ 15.000                                 2016.
     ribu dan telah dilunasi pada bulan Januari
     2016.

     The  Siam   Commercial            Bank          Public                   The Siam Commercial Bank Public Company
     Company Ltd                                                              Ltd

     Pada    12   November    2014,     Perusahaan                            On November 12, 2014, the Company obtained
     memperoleh Fasilitas Kredit Berulang sebesar                             Revolving      Credit    Facility    amounting    to
     US$ 30.000 ribu dari The Siam Commercial                                 US$      30,000    thousand       from  The    Siam
     Bank Public Company Ltd untuk mendanai                                   Commercial Bank Public Company Ltd, to finance
     kebutuhan modal kerja Perusahaan dan beban                               its     working     capital     requirements    and
     pemeliharaan   terkait  pemeliharaan     rutin                           maintenance expenses in regards of turnaround
     berjangka. Tingkat bunga per tahun adalah                                maintenance. The facility has an annual interest
     LIBOR + persentase tertentu, dengan periode                              rate of LIBOR plus certain percentage, with
     pembayaran bunga setiap 3 bulan. Fasilitas ini                           interest installment made every 3 months. This
     dicairkan tanggal 14 Agustus 2015 sebesar                                facility was drawndown on August 14, 2015
     US$ 10.800 ribu dan telah dilunasi pada bulan                            amounting to US$ 10,800 thousand and it was
     Februari 2016.                                                           fully repaid in February 2016.


14. UTANG USAHA                                                         14. TRADE ACCOUNTS PAYABLE

                                        30 Juni/                   31 Desember/December 31,
                                     June 30, 2017       2016                2015              2014
                                       US$ '000         US$ '000           US$ '000           US$ '000


      a. Berdasarkan pemasok                                                                                a. By Supplier
        Pihak berelasi                                                                                        Related party
           SCG Chemicals Co., Ltd.           5.930             25.293           87.869           133.861         SCG Chemicals Co., Ltd.


        Pihak ketiga                                                                                          Third parties
           Pemasok luar negeri             293.586            260.069           68.747           214.493         Foreign suppliers
           Pemasok dalam negeri             73.710             58.743           71.208             40.205        Local suppliers


        Subjumlah                          367.296            318.812          139.955           254.698      Subtotal

        Jumlah                             373.226            344.105          227.824           388.559      Total


      b. Berdasarkan mata uang                                                                              b. By Currency
           Dolar Amerika Serikat           313.702            324.268          209.467           375.294         U.S. Dollar
           Rupiah                           59.312             19.631           17.115             12.349        Rupiah
           Lain-lain                           212               206             1.242                916        Others

        Jumlah                             373.226            344.105          227.824           388.559      Total


     Jangka waktu kredit yang timbul dari                                     Purchases of raw and indirect materials, and
     pembelian bahan baku utama dan pembantu,                                 services, both from local and foreign suppliers,
     dan jasa baik dari pemasok dalam maupun luar                             have credit terms of 30 to 120 days.
     negeri berkisar 30 sampai dengan 120 hari.

     Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas                               There are no guarantees provided for trade
     utang usaha.                                                             accounts payable.




                                                                - 45 -




                                                              359
Page 384
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


15. UTANG PAJAK                                                                                  15. TAXES PAYABLE
                                                       30 Juni/                            31 Desember/December 31,
                                                  June 30, 2017                   2016                      2015                       2014
                                                      US$ '000               US$ '000                   US$ '000                  US$ '000

      Pajak penghasilan badan                                                                                                                            Corporate income tax
        Perusahaan (Catatan 28)                                                                                                                             The Company (Note 28)
           Tahun 2017                                       9.146                        -                             -                         -             Year 2017
           Tahun 2016                                           -                   30.227                             -                         -             Year 2016
        Entitas anak (Catatan 28)                               -                    2.821                             3                         3          Subsidiaries (Note 28)
      Pajak penghasilan                                                                                                                                  Income taxes
        Pasal 4(2)                                            211                        104                        103                        102          Article 4(2)
        Pasal 15                                               12                          6                          6                          4          Article 15
        Pasal 21                                            3.716                        701                        756                        658          Article 21
        Pasal 23                                              146                         95                        867                        628          Article 23
        Pasal 25                                            8.550                          -                          -                        285          Article 25
        Pasal 26                                              125                         54                         82                         69          Article 26
      Pajak pertambahan nilai                                 784                         28                         22                          -       Value added tax

      Jumlah                                               22.690                   34.036                      1.839                     1.749          Total



16. UTANG BANK JANGKA PANJANG                                                                    16. LONG-TERM BANK LOANS
                                                     30 Juni/                               31 Desember/December 31,
                                                  June 30, 2017                   2016                      2015                       2014
                                                      US$ '000                US$ '000                  US$ '000                  US$ '000

      Pinjaman Berjangka                                                                                                                                 Term Loans
        US$ 199,8 juta                                     184.117                  193.401                            -                         -           US$ 199.8 million
        US$ 220 juta                                        88.835                  105.335                   159.900                   186.476              US$ 220 million
        US$ 94,98 juta                                      62.931                   88.844                    91.023                            -           US$ 94.98 million
        US$ 265 juta                                                -                        -                244.271                   195.464              US$ 265 million
        US$ 150 juta                                                -                        -                         -                107.566              US$ 150 million
      PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                              327                     809                      1.735                       928       PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

      Jumlah utang jangka panjang                          336.210                  388.389                   496.929                   490.434          Total long-term loans
      Bagian yang jatuh tempo
        dalam satu tahun                                   (71.605)                 (63.113)                  (70.470)                   (68.477)        Current maturities

      Utang jangka panjang - setelah
        dikurangi bagian yang jatuh                                                                                                                      Long-term loans - net of
        tempo dalam satu tahun                             264.605                  325.276                   426.459                   421.957             current maturities



     Pada tanggal 30 Juni 2017, jadwal pelunasan                                                        As of June 30, 2017, loan principal repayment
     pokok pinjaman adalah sebagai berikut:                                                             schedule are as follows:
                                                 Pinjaman berjangka/Term loans
                                        US$ 199,8              US$ 220                    US$ 94,98                                              Jumlah/
                                       Juta/Million          Juta/Million                Juta/Million                      BCA                       Total
                                        US$'000                   US$'000                 US$'000                     US$'000                    US$'000
     Tahun                                                                                                                                                           Year
       2017                                   9.990                     17.600                    4.749                          327                    32.666         2017
       2018                                  19.980                     48.400                    9.498                            -                    77.878         2018
       2019                                  19.980                     26.400                    9.498                            -                    55.878         2019
       2020                                  29.970                          -                    9.498                            -                    39.468         2020
       2021                                  29.970                          -                   28.494                            -                    58.464         2021
       2022                                  39.960                          -                    3.494                            -                    43.454         2022
       2023                                  39.960                          -                          -                          -                    39.960         2023

     Jumlah pokok                           189.810                     92.400                   65.231                          327                  347.768        Total principal

     Biaya perolehan pinjaman                                                                                                                                        Unamortized
       yang belum diamortisasi               (5.693)                    (3.565)                  (2.300)                           -                  (11.558)         transaction costs

     Jumlah pinjaman - bersih               184.117                     88.835                   62.931                          327                  336.210        Total loan - net


     Biaya perolehan diamortisasi atas utang bank                                                       The amortized cost of the long-term bank loans
     jangka panjang adalah sebagai berikut:                                                             are as follow:

                                                      30 Juni/                              31 Desember/December 31,
                                                 June 30, 2017                    2016                       2015                        2014
                                                      US$ '000                US$ '000                      US$ '000                   US$ '000

      Utang bank jangka panjang                           336.210                   388.389                    496.929                        490.434        Long-term bank loans
      Biaya bunga yang masih harus
         dibayar                                            1.463                         973                         766                       2.507        Accrued interests

      Jumlah                                              337.673                   389.362                    497.695                        492.941        Total




                                                                                    - 46 -




                                                                                  360
Page 385
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


      Biaya bunga pinjaman yang masih harus                             The above accrued interests are presented as
      dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih                       accrued expenses.
      harus dibayar.

      Pinjaman Berjangka US$ 199,8 Juta                                 US$ 199.8 Million Term Loan

      Pada tanggal 28 November 2016, Perusahaan                         On November 28, 2016, the Company obtained
      memperoleh fasilitas pinjaman berjangka                           Term Facility Credit amounting to US$ 199,800
      sebesar US$ 199.800 ribu dari beberapa                            thousand from the following lenders: Bangkok
      kreditur yaitu Bangkok Bank Public Company                        Bank Public Company Limited, Jakarta Branch;
      Limited,    cabang    Jakarta;    The   Siam                      The Siam Commercial Bank Public Company
      Commercial Bank Public Company Limited;                           Limited; PT Bank DBS Indonesia; DBS Bank Ltd.;
      PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd;                              The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
      The    Hongkong    and    Shanghai    Banking                     Limited, Jakarta Branch; PT Bank ICBC Indonesia;
      Corporation Limited, cabang Jakarta; PT Bank                      and    PT    Bank    BNP     Paribas    Indonesia.
      ICBC Indonesia; dan PT Bank BNP Paribas                           PT Bank DBS Indonesia acts as facility agent.
      Indonesia. PT Bank DBS Indonesia bertindak                        PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia
      sebagai agen fasilitas. PT Styrindo Mono                          Butadiene Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd act
      Indonesia, PT Petrokimia Butadiene Indonesia                      as guarantors.
      dan Altus Capital Pte., Ltd bertindak sebagai
      penjamin.

      Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan                        Proceeds from this facility were utilized to pay all
      untuk melakukan pelunasan seluruh pinjaman                        outstanding amounts of US$ 265,000 thousand
      berjangka US$ 265.000 ribu yang belum                             Term Loan.
      lunas.

      Fasilitas pinjaman ini dijamin antara lain                        The facility is secured by, among others, the
      dengan rekening dalam negeri Perusahaan,                          Company’s onshore accounts, Fiducia Security on
      jaminan fidusia atas asuransi, jaminan fidusia                    Insurances, Fiducia Security on Movable Assets,
      atas aset bergerak, rekening Debt Service                         Debt Service Reserve Account, pledged over
      Reserve Account, saham Altus Capital Pte.,                        shares of Altus Capital Pte., Ltd, pledged over
      Ltd,    saham     PT   Petrokimia    Butadiene                    shares of PT Petrokimia Butadiene Indonesia,
      Indonesia, hipotik atas tanah peringkat ketiga,                   Third Rank Land Mortgages, Sixth Rank Land
      hipotik atas tanah peringkat keenam, aset                         Mortgages, Movable Assets of PT Styrindo Mono
      bergerak PT Styrindo Mono Indonesia, dan                          Indonesia, and Fiducia Security of PT Styrindo
      jaminan     fidusia   atas    klaim   asuransi                    Mono Indonesia’s insurances claim.
      PT Styrindo Mono Indonesia.

      Saldo pinjaman           tersebut   adalah   sebagai              The balances of the loans are as follow:
      berikut:

                                                     30 Juni/         31 Desember/
                                                     June 30,         December 31,
                         Bank                          2017               2016                                 Bank
                                                     US$ '000           US$ '000

       The Siam Commercial Bank                                                        The Siam Commercial Bank Public
           Public Company Limited                        57.000             60.000         Company Limited
       Bangkok Bank Public Company                                                     Bangkok Bank Public Company
           Limited (Jakarta)                             57.000             60.000         Limited (Jakarta)
       The Hongkong and Shanghai Banking                                               The Hongkong and Shanghai Banking
           Corporation Limited (Jakarta)                 23.750             25.000         Corporation Limited (Jakarta)
       PT Bank ICBC Indonesia                            23.750             25.000     PT Bank ICBC Indonesia
       PT Bank DBS Indonesia                              9.500             10.000     PT Bank DBS Indonesia
       DBS Bank Ltd                                       9.500             10.000     DBS Bank Ltd
       PT Bank BNP Paribas Indonesia                      9.310              9.800     PT Bank BNP Paribas Indonesia

       Jumlah                                           189.810            199.800     Total
       Biaya perolehan pinjaman yang
           belum diamortisasi                             (5.693)            (6.399)   Unamortized transaction costs

       Bersih                                           184.117            193.401     Net
       Dikurangi bagian yang jatuh
           tempo dalam satu tahun                        (19.980)           (19.980)   Less current maturity

       Bagian jangka panjang                            164.137            173.421     Long-term portion




                                                             - 47 -




                                                          361
Page 386
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                            DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio                The Company is required to maintain the following
     keuangan sebagai berikut:                                   financial ratios:

        Rasio Interest Service Coverage di atas                     Interest Service Coverage Ratio shall be greater
         1,75: 1.                                                     than 1.75: 1.

        Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi                 Total Debt to Capitalization Ratio shall not
         tidak melebihi 50%.                                          exceed 50%.

        Terkait pembayaran dividen :                                In relation to payment of dividends :
         a. Jika Debt Service Charge Ratio melebihi                   a. If Debt Service Charge Ratio is greater
             1,25, maka pembayaran dividen tidak                           than or equal to 1.25, payment of
             boleh melebihi laba bersih.                                   dividends shall not exceed net income.
         b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak                      b. If Debt Servicce Charge Ratio is lower than
             melebihi    1,25, maka      pembayaran                        1.25, payment of dividends shall not
             dividen tidak boleh melebihi 50% dari                         exceed 50% of net income.
             laba bersih.

     Perusahaan juga diwajibkan untuk menjaga                    The Company is also required to maintain certain
     saldo tertentu pada Debt Service Accrual                    balance of Debt Service Accrual Account placed in
     Account yang ditempatkan pada PT Bank DBS                   PT Bank DBS Indonesia, and Debt Service Reserve
     Indonesia dan Debt Service Reserve Account                  Account placed in Deutsche Bank AG, Singapore
     yang ditempatkan pada Deutsche Bank AG,                     (Note 11).
     Singapura (Catatan 11).

     Dengan pinjaman ini, Perusahaan terikat dengan              Under this term loan, the Company are bound by
     beberapa pembatasan dalam aktivitas bisnis,                 certain restrictions on our business activities,
     aktivitas pendanaan dan tindakan korporasi,                 financing activities and corporate actions, such as
     seperti aset penjaminan, pelepasan aset,                    pledging assets, disposal of assets, mergers or
     merger atau konsolidasi, perubahan dalam                    consolidation, changes in business activities and
     kegiatan usaha dan peminjaman. Selain itu, jika             obtaining loans. In addition, in the event that the
     Perusahaan     mengubah      anggaran    dasar,             Company amend the articles of association, the
     Perusahaan harus memberitahukan agen paling                 Company must notify the agent at the latest five
     lambat lima hari kerja sebelum perubahan,                   working     days    prior  to   such    amendment,
     modifikasi atau penggantian tersebut.                       modification or replacement.

     Pada tanggal 30 Juni 2017 dan 31 Desember                   As of June 30, 2017 and December 31, 2016, the
     2016, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi                Group is in compliance with the terms and
     pinjaman yang ditetapkan bank.                              conditions of the loans set by the bank.

     Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali                  Loan repayments are made on 14 installments, with
     cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:                     the following schedule:

                                           Bulan setelah            Pelunasan
                                        tanggal perjanjian/      pokok pinjaman/
                                           Months after            Repayment
                                        date of agreement          of principal
                                                                        %
                                             6                           5
                                             12                          5
                                             18                          5
                                             24                          5
                                             30                          5
                                             36                          5
                                             42                         7,5
                                             48                         7,5
                                             54                         7,5
                                             60                         7,5
                                             66                         10
                                             72                         10
                                             78                         10
                                             84                         10

                                           Jumlah/Total                100

     Tingkat bunga per tahun LIBOR + 3,5%.                       Annual interest rate LIBOR + 3.5%. Interest is
     Pembayaran    bunga    dilakukan secara                     payable every 3 months.
     3 bulanan.

     Perusahaan telah melakukan pembayaran cicilan               The Company paid the first principal installment in
     pertama pada bulan Mei 2017 sebesar                         May 2017 totalling to US$ 9,990 thousand.
     US$ 9.990 ribu.



                                                       - 48 -




                                                      362
Page 387
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                      PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                           FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                  JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                     DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Pinjaman Berjangka US$ 220 Juta                                       US$ 220 Million Term Loan

     Pada tanggal 29 September 2012, Perusahaan                            On September 29, 2012, the Company signed a
     menandatangani Fasilitas Pinjaman Berjangka                           Term    Facility   Credit   Agreement     up    to
     sampai dengan nilai US$ 220.000 ribu dengan                           US$ 220,000      thousand     with    The    Siam
     The Siam Commercial Bank Public Company                               Commercial Bank Public Company Limited and
     Limited dan Bangkok Bank Public Company                               Bangkok Bank Public Company Limited (Jakarta).
     Limited (Jakarta). Saldo pinjaman tersebut                            The balances of the loans are as follow:
     adalah sebagai berikut:

                                         30 Juni/                 31 Desember/December 31,
                     Bank             June 30, 2017     2016               2015             2014                          Bank
                                        US$ '000       US$ '000           US$ '000         US$ '000
      The Siam Commercial Bank                                                                            The Siam Commercial Bank Public
          Public Company Limited             50.400        60.000               91.200         105.600       Company Limited
      Bangkok Bank Public Company                                                                         Bangkok Bank Public Company
          Limited, Cabang Jakarta            42.000        50.000               76.000          88.000       Limited, Jakarta Branch

      Jumlah                                 92.400       110.000              167.200         193.600    Total
      Biaya perolehan pinjaman yang
          belum diamortisasi                 (3.565)        (4.665)             (7.300)         (7.124)   Unamortized transaction costs
      Bersih                                 88.835       105.335              159.900         186.476    Net
      Dikurangi bagian yang jatuh
          tempo dalam satu tahun            (41.800)       (35.200)            (35.200)        (26.400)   Less current maturity
      Bagian jangka panjang                  47.035        70.135              124.700         160.076    Long-term portion



     Bangkok Bank Public Company Limited,                                  Bangkok Bank Public Company Limited, Jakarta
     Cabang Jakarta bertindak sebagai agen                                 Branch acts as facility agent and DB Trustees
     fasilitas dan DB Trustees (Hongkong) Limited                          (Hongkong) Limited act as the security agent.
     bertindak sebagai agen jaminan. PT Petrokimia                         PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Styrindo
     Butadiene Indonesia, PT Styrindo Mono                                 Mono Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd act as
     Indonesia dan Altus Capital Pte., Ltd bertindak                       guarantors.
     sebagai penjamin.

     Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan                           Proceeds from the loan were utilized as follow:
     sebagai berikut:

       Pembelian kembali seluruh sisa 12,875%                                   Buyback all outstanding 12.875%                    Senior
        Senior Secured Guaranteed Notes.                                          Secured Guaranteed Notes.

       Pembayaran sebagian fasilitas pinjaman                                   Partial payment of the existing term loan
        berjangka yang telah ada dan biaya-biaya                                  facility and related costs.
        terkait.

     Pinjaman ini dijamin antara lain dengan                               The facility is secured by, among others,
     asuransi jaminan fidusia atas aset bergerak,                          Insurances Fiducia Security on Movable Assets
     hipotik atas tanah dan hipotik atas tanah                             Fiducia Security on Land Mortgages and First
     peringkat pertama, rekening Perusahaan yang                           Rank Land Mortgages, Pledge Over Onshore and
     ditempatkan pada pemberi pinjaman dan                                 Offshore Accounts placed on the Lenders, and
     saham Altus Capital Pte Ltd.                                          pledged over shares of Altus Capital Pte Ltd.

     Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio                          The Company is required to maintain the following
     keuangan sebagai berikut:                                             financial ratios:

         Rasio Interest Service Coverage di atas                               Interest Service Coverage              Ratio     shall     be
          1,75: 1.                                                               greater than 1.75: 1.

         Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi                           Total Debt to Capitalization Ratio shall not
          tidak melebihi 50%.                                                    exceed 50%.

     Perusahaan juga diwajibkan untuk menjaga                              The Company is also required to maintain certain
     saldo tertentu pada Debt Service Accrual                              balance of Debt Service Accrual Account placed in
     Account yang ditempatkan pada Bangkok Bank                            Bangkok Bank Public Company Limited, Jakarta
     Public Company Limited Cabang Jakarta dan                             branch and Debt Service Reserve Account placed
     Debt    Service   Reserve    Account  yang                            in Deutsche Bank AG, Singapore (Note 11).
     ditempatkan    pada   Deutsche   Bank  AG,
     Singapura (Catatan 11).




                                                             - 49 -




                                                          363
Page 388
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Dengan pinjaman ini, Perusahaan terikat                       Under this term loan, the Company are bound by
     dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas                    certain restrictions on our business activities,
     bisnis, aktivitas pendanaan dan tindakan                      financing activities and corporate actions, such as
     korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan                 pledging assets, disposal of assets, mergers or
     aset, merger atau konsolidasi, perubahan                      consolidation, changes in business activities and
     dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain                   obtaining loans. In addition, in the event that the
     itu, jika Perusahaan mengubah anggaran                        Company amend the articles of association, the
     dasar, Perusahaan harus memberitahukan                        Company must notify the agent at the latest five
     agen paling lambat lima hari kerja sebelum                    working days prior to such amendment,
     perubahan,    modifikasi   atau   penggantian                 modification or replacement.
     tersebut.

     Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember                        As of June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
     2016, 2015 dan 2014, Grup telah memenuhi                      and 2014, the Group is in compliance with the
     syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan                   terms and conditions of the loans set by the bank.
     bank.

     Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali                    Loan repayments are made on 12 installments,
     cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:                       with the following schedule:

                                        Bulan setelah              Pelunasan
                                     tanggal perjanjian/        pokok pinjaman/
                                        Months after              Repayment
                                     date of agreement            of principal
                                                                       %
                                          18                          6
                                          24                          6
                                          30                          6
                                          36                          6
                                          42                          8
                                          48                          8
                                          54                          8
                                          60                          8
                                          66                          11
                                          72                          11
                                          78                          11
                                          84                          11
                                        Jumlah/Total                 100

     Tingkat bunga per tahun LIBOR + 4,1%.                         Annual interest rate LIBOR + 4.1%. Interest is
     Pembayaran    bunga   dilakukan secara                        payable every 3 months.
     3 bulanan.

     Perusahaan telah melakukan pembayaran                         The Company paid the first up to the fourth
     cicilan pertama sampai keempat masing-                        principal installment in March 2014 and 2015 and
     masing pada bulan Maret 2014 dan 2015 serta                   September      2014     and   2015   totalling to
     September     2014   dan    2015   sebesar                    US$ 52,800 thousand.
     US$ 52.800 ribu.

     Perusahaan telah melakukan pembayaran                         The Company paid the fifth up to the seventh
     cicilan kelima sampai ketujuh pada bulan Maret                principal installment in March 2017 and 2016 and
     2017 dan 2016 dan September 2016 sebesar                      September 2016 totalling to US$ 52,800
     US$ 52.800 ribu.                                              thousand.

     Perusahaan   telah melakukan percepatan                       The Company made voluntary prepayment in
     pembayaran pada Desember 2016 sebesar                         December 2016 totalling to US$ 22,000 thousand.
     US$ 22.000 ribu.

     Pinjaman Berjangka US$ 94,98 Juta                             US$ 94.98 Million Term Loan

     Pada tanggal 7 Oktober 2015, Perusahaan                       On October 7, 2015, the Company obtained term
     memperoleh fasilitas pinjaman berjangka                       loan credit facility up to US$ 94,980 thousand
     dengan nilai US$ 94.980 ribu dari beberapa                    from several onshore and offshore banks.
     bank dalam dan luar negeri.

     Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan                    Proceeds from this facility were utilized to pay all
     untuk melakukan pelunasan seluruh pinjaman                    outstanding amounts of US$ 150,000 thousand
     berjangka US$ 150.000 ribu yang belum lunas.                  Term Loan.




                                                       - 50 -




                                                      364
Page 389
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Saldo pinjaman             tersebut   adalah     sebagai                      The loan balances are as follow:
     berikut:

                                                   30 Juni/           31 Desember/December 31,
                         Bank                   June 30, 2017           2016           2015                                Bank
                                                   US$ '000           US$ '000        US$ '000
     Bangkok Bank Public Company Limited                  24.037          34.125             35.000    Bangkok Bank Public Company Limited
     The Siam Commercial Bank                                                                          The Siam Commercial Bank
       Public Company Limited                             24.038          34.125             35.000          Public Company Limited
     The Hongkong and Shanghai                                                                         The Hongkong and Shanghai
       Banking Corporation Limited                                                                           Banking Corporation
       (HSBC), Jakarta                                     6.854              9.730           9.980          Limited (HSBC), Jakarta
     PT Bank DBS Indonesia                                 5.151              7.313           7.500    PT Bank DBS Indonesia
     DBS Bank Ltd, Singapura                               5.151              7.313           7.500    DBS Bank Ltd, Singapore

     Jumlah                                               65.231          92.606             94.980    Total
     Biaya perolehan pinjaman yang
       belum diamortisasi                                 (2.300)         (3.762)            (3.957)   Unamortized transaction costs

     Bersih                                               62.931          88.844             91.023    Net
     Dikurangi bagian yang jatuh
       tempo dalam satu tahun                             (9.498)         (7.124)            (2.375)   Less current maturity
     Bagian jangka panjang                                53.433          81.720             88.648    Long-term portion


     PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen                                  PT Bank DBS Indonesia acts as the facility agent.
     fasilitas. PT Petrokimia Butadiene Indonesia,                                 PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Styrindo
     PT Styrindo Mono Indonesia dan Altus Capital                                  Mono Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd act as
     Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.                                         guarantors.

     Fasilitas pinjaman ini dijamin antara lain                                    The facility is secured by, among others,
     dengan asuransi jaminan fidusia atas aset                                     Insurances Fiducia Security on Movable Assets,
     bergerak, hipotik atas tanah peringkat kedua                                  Second Rank Land Mortgages, Fifth Rank Land
     dan hipotik atas tanah peringkat kelima,                                      Mortgages, Pledge Over Onshore and Offshore
     rekening Perusahaan yang ditempatkan pada                                     Accounts placed on the Lenders, and pledged
     pemberi      pinjaman   dan   saham     Altus                                 over shares of Altus Capital Pte., Ltd.
     Capital Pte., Ltd.

     Dengan pinjaman ini, Perusahaan terikat                                       Under this term loan, the Company are bound by
     dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas                                    certain restrictions on our business activities,
     bisnis, aktivitas pendanaan dan tindakan                                      financing activities and corporate actions, such as
     korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan                                 pledging assets, disposal of assets, mergers or
     aset, merger atau konsolidasi, perubahan                                      consolidation, changes in business activities and
     dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain                                   obtaining loans. In addition, in the event that the
     itu, jika Perusahaan mengubah anggaran                                        Company amend the articles of association, the
     dasar, Perusahaan harus memberitahukan                                        Company must notify the agent at the latest five
     agen paling lambat lima hari kerja sebelum                                    working days prior to such amendment,
     perubahan,    modifikasi   atau   penggantian                                 modification or replacement.
     tersebut.

     Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 14 kali                                    Loan repayments are made on 14 installments,
     cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:                                       with the following schedule:

                                               Bulan setelah            Pelunasan
                                            tanggal perjanjian/      pokok pinjaman/
                                               Months after            Repayment
                                            date of agreement          of principal
                                                                              %
                                                      6                   1,25
                                                     12                   1,25
                                                     18                   2,5
                                                     24                    5
                                                     30                    5
                                                     36                    5
                                                     42                    5
                                                     48                    5
                                                     54                    5
                                                     60                    5
                                                     66                    15
                                                     72                    15
                                                     78                    15
                                                     84                    15
                                           Jumlah/Total                   100




                                                                     - 51 -




                                                                    365
Page 390
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Tingkat bunga per tahun LIBOR + (Tranche A:                  Annual interest rate LIBOR + (Tranche A: 4.25%;
     4,25%; Tranche B: 4,15%). Pembayaran                         Tranche B: 4.15%). Interest is payable every
     bunga dilakukan secara 3 bulanan.                            3 months.

     Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio                 The Company is required to maintain the following
     sebagai berikut:                                             financial ratios:

        Rasio Interest Service Coverage di atas                      Interest Service Coverage      Ratio   shall   be
         1,75: 1.                                                      greater than 1.75: 1.

        Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi                  Total Debt to Capitalization Ratio shall not
         tidak melebihi 50%.                                           exceed 50%.

        Terkait pembayaran dividen:                                  In relation to payment of dividends:
         a. Jika Debt Service Charge Ratio                             a. If Debt Service Charge Ratio is greater
             melebihi 1,25, maka pembayaran                                 than or equal to 1.25, payment of
             dividen tidak boleh melebihi laba                              dividends shall not exceed net income.
             bersih.
         b. Jika Debt Service Charge Ratio tidak                       b.   If Debt Servicce Charge Ratio is lower
             melebihi 1,25, maka pembayaran                                 than 1.25, payment of dividendss shall
             dividen tidak boleh melebihi 50% dari                          not exeed 50% of net income.
             laba bersih.

     Perusahaan diwajibkan untuk menjaga saldo                    The Company is required to maintain the balance
     Debt Service Reserve Account dan Debt                        of Debt Service Reserve Account and Debt Service
     Service Accrual Account pada PT Bank DBS                     Accrual Account placed on PT Bank DBS Indonesia
     Indonesia (Catatan 11).                                      (Note 11).

     Perusahaan telah melakukan pembayaran                        The Company paid the first, the second, and the
     cicilan pertama, kedua, dan ketiga masing-                   third principal installment in April 2016, October
     masing pada bulan April 2016, Oktober 2016,                  2016, and April 2017 totalling US$ 4,749
     dan April 2017 sebesar US$ 4.749 ribu.                       thousand.

     Perusahaan   telah    melakukan  percepatan                  The Company made voluntary prepayment in
     pembayaran pada       Januari 2017 sebesar                   January 2017 totalling to US$ 25,000 thousand.
     US$ 25.000 ribu.

     Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016                  As of June 30, 2017, December 31, 2016 and
     dan 2015, Grup telah memenuhi syarat dan                     2015, the Group is in compliance with the terms
     kondisi pinjaman yang ditetapkan bank.                       and conditions of the loans set by the bank.

     Pinjaman Berjangka US$ 265 Juta                              US$ 265 Million Term Loan

     Pada tanggal 5 Desember 2013, Perusahaan                     On December 5, 2013, the Company obtained
     memperoleh fasilitas pinjaman berjangka                      Term Facility Credit amounting to US$ 265,000
     sebesar US$ 265.000 ribu dari beberapa                       thousand from the following lenders: Bangkok
     kreditur yaitu Bangkok Bank Public Company                   Bank Public Company Limited, Jakarta Branch;
     Limited, cabang Jakarta; The Siam Commercial                 The Siam Commercial Bank Public Company
     Bank        Public       Company        Limited;             Limited; PT Indonesia Eximbank; DBS Bank Ltd;
     PT Indonesia Eximbank; DBS Bank Ltd; dan                     and Deutsche Bank AG, Singapore branch.
     Deutsche Bank AG, cabang Singapura.                          PT Bank DBS Indonesia acts as facility agent.
     PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai                      PT Styrindo Mono Indonesia, PT Petrokimia
     agen fasilitas. PT Styrindo Mono Indonesia,                  Butadiene Indonesia and Altus Capital Pte., Ltd act
     PT Petrokimia Butadiene Indonesia dan Altus                  as guarantors.
     Capital Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.

     Fasilitas ini termasuk opsi untuk menerbitkan                The facility includes an option to issue Letters of
     Letter of Credit dengan sub-limit sebesar                    Credit with a sub-limit amounting to US$ 170,000
     US$ 170.000 ribu.                                            thousand.

     Dana dari fasilitas pinjaman digunakan untuk                 Proceeds from this facility were utilized to finance
     membiayai Proyek Ekspansi Kapasitas Pabrik                   the Ethylene Plant Expansion Project and payment
     Ethylene dan pembayaran biaya terkait.                       of related costs and expenses.

     Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan                The facility is secured by, among others,
     asuransi jaminan fidusia atas aset bergerak,                 Insurances Fiducia Security on Movable Assets,
     hipotik atas tanah peringkat pertama, hipotik                First Rank Land Mortgages, Fourth Rank Land
     atas tanah peringkat keempat, rekening                       Mortgages, Pledge Over Onshore and Offshore
     Perusahaan yang ditempatkan pada pemberi                     Accounts placed on the Lenders, and pledged over
     pinjaman dan saham Altus Capital Pte., Ltd.                  shares of Altus Capital Pte., Ltd.




                                                        - 52 -




                                                      366
Page 391
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Saldo pinjaman           tersebut     adalah   sebagai              The balances of the loans are as follow:
     berikut:

                                                       31 Desember/December 31,
                         Bank                           2015              2014                               Bank
                                                      US$ '000          US$ '000

      The Siam Commercial Bank                                                           The Siam Commercial Bank Public
          Public Company Limited                          94.000               75.472       Company Limited
      Bangkok Bank Public Company                                                        Bangkok Bank Public Company
          Limited (Jakarta)                               94.000               75.472       Limited (Jakarta)
      Indonesia EXIM Bank                                 32.900               26.415    Indonesia EXIM Bank
      DBS Bank Ltd                                        18.800               15.094    DBS Bank Ltd
      Deutsche Bank AG, Cabang Singapura                   9.400                7.547    Deutsche Bank AG, Singapore Branch

      Jumlah                                             249.100              200.000    Total
      Biaya perolehan pinjaman yang
          belum diamortisasi                               (4.829)             (4.536)   Unamortized transaction costs

      Bersih                                             244.271              195.464    Net
      Dikurangi bagian yang jatuh
          tempo dalam satu tahun                          (31.800)            (12.000)   Less current maturity

      Bagian jangka panjang                              212.471              183.464    Long-term portion


     Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio                        The Company is required                 to    maintain    the
     keuangan sebagai berikut:                                           following financial ratios:

        Rasio Interest Service Coverage di atas                             Interest Service Coverage               Ratio   shall be
         1,75: 1.                                                             greater than 1.75: 1.

        Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi                         Total Debt to Capitalization Ratio shall not
         tidak melebihi 50%.                                                  exceed 50%.

     Perusahaan juga diwajibkan untuk menjaga                            The Company is also required to maintain certain
     saldo tertentu pada Debt Service Accrual                            balance of Debt Service Accrual Account placed in
     Account yang ditempatkan pada PT Bank DBS                           PT Bank DBS Indonesia, Jakarta branch and Debt
     Indonesia Cabang Jakarta dan Debt Service                           Service Reserve Account placed in Deutsche Bank
     Reserve Account yang ditempatkan pada                               AG, Singapore (Note 11).
     Deutsche Bank AG, Singapura (Catatan 11).

     Dengan pinjaman ini, Perusahaan terikat                             Under this term loan, the Company are bound by
     dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas                          certain restrictions on our business activities,
     bisnis, aktivitas pendanaan dan tindakan                            financing activities and corporate actions, such as
     korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan                       pledging assets, disposal of assets, mergers or
     aset, merger atau konsolidasi, perubahan                            consolidation, changes in business activities and
     dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain                         obtaining loans. In addition, in the event that the
     itu, jika Perusahaan mengubah anggaran                              Company amend the articles of association, the
     dasar, Perusahaan harus memberitahukan                              Company must notify the agent at the latest five
     agen paling lambat lima hari kerja sebelum                          working days prior to such amendment,
     perubahan,    modifikasi   atau   penggantian                       modification or replacement.
     tersebut.

     Tingkat bunga per tahun LIBOR + (Onshore:                           Annual interest rate LIBOR + (Onshore: 5.00%;
     5,00%; Offshore: 4,65%). Pembayaran bunga                           Offshore: 4.65%). Interest is payable every 3
     dilakukan secara 3 bulanan.                                         months.

     Pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014,                             As of December 31, 2015 and 2014, the Group is
     Grup telah memenuhi syarat dan kondisi                              in compliance with the terms and conditions of
     pinjaman yang ditetapkan bank.                                      the loans set by the bank.




                                                               - 53 -




                                                              367
Page 392
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 11 kali                           Loan repayments are made on 11 installments,
     cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:                              with the following schedule:

                                              Bulan setelah               Pelunasan
                                           tanggal perjanjian/         pokok pinjaman/
                                              Months after               Repayment
                                           date of agreement             of principal
                                                                              %
                                                24                             6
                                                30                             6
                                                36                             6
                                                42                             6
                                                48                             6
                                                54                            10
                                                60                            10
                                                66                            10
                                                72                            10
                                                78                            15
                                                84                            15

                                             Jumlah/Total                       100

     Pada bulan Desember 2015, Perusahaan telah                           In December 2015, the Company paid the first
     melakukan    pembayaran   cicilan pertama                            principal installment totalling of US$ 15,900
     sebesar US$ 15.900 ribu.                                             thousand.

     Pada bulan Juni 2016, Perusahaan telah                               In June 2016, the Company paid the second
     melakukan pembayaran cicilan kedua sebesar                           principal installment totalling of US$ 15,900
     US$ 15.900 ribu.                                                     thousand.

     Pada Juli dan Desember 2016, Perusahaan                              In July and December 2016, the Company made
     telah melakukan percepatan pembayaran                                voluntary prepayment totalling of US$ 4,400
     sebesar US$ 4.400 ribu dan US$ 29.000 ribu.                          thousand and US$ 29,000 thousand.

     Pada bulan Desember 2016, Perusahaan telah                           In December 2016, the Company fully paid the
     melunasi semua pokok pinjaman sebesar                                principal   term    loan   amounting      to
     US$ 199.800 ribu dari penerimaan berjangka                           US$ 199,800 thousand from the proceeds of a
     baru.                                                                new term loan.

     Pinjaman Berjangka US$ 150 Juta                                       US$ 150 Million Term Loan

     Pada tanggal 21 Nopember 2011, Perusahaan                             On November 21, 2011, the Company obtained
     memperoleh fasilitas pinjaman berjangka                               term loan credit facility up to US$ 150,000
     dengan nilai US$ 150.000 ribu dari beberapa                           thousand from several onshore and offshore
     bank dalam dan luar negeri. Saldo pinjaman                            banks. The loan balances are as follow:
     tersebut adalah sebagai berikut:

                                                            31 Desember/
                                                            December 31,
                          Bank                                 2014                                       Bank
                                                              US$ '000

      Standard Chartered Bank, Singapura                           22.118         Standard Chartered Bank, Singapore
      The Hongkong and Shanghai Banking                                           The Hongkong and Shanghai Banking
          Corporation Limited (HSBC)                               18.330             Corporation Limited (HSBC)
      PT Indonesia EXIM Bank                                       14.664         PT Indonesia EXIM Bank
      PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                14.298         PT Bank Danamon Indonesia Tbk
      PT Bank Ekonomi Raharja Tbk                                  13.564         PT Bank Ekonomi Raharja Tbk
      Bank DBS Ltd, Cabang Singapura                               13.503         Bank DBS Ltd, Singapore Branch
      PT Bank DBS Indonesia                                        13.503         PT Bank DBS Indonesia

      Jumlah                                                      109.980         Total
      Biaya perolehan pinjaman yang
          belum diamortisasi                                          (2.414)     Unamortized transaction cost

      Bersih                                                      107.566         Net
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo
          dalam satu tahun                                        (30.000)        Less current maturity

      Bagian jangka panjang                                        77.566         Long-term portion




                                                             - 54 -




                                                          368
Page 393
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen                      PT Bank DBS Indonesia acts as facility agent and
     fasilitas dan DB Trustees (Hongkong) Limited                      DB Trustee (Hongkong) acts as the security
     bertindak        sebagai     agen     jaminan.                    agent. PT Petrokimia Butadiene Indonesia,
     PT       Petrokimia    Butadiene    Indonesia,                    PT Styrindo Mono Indonesia and Altus Capital
     PT Styrindo Mono Indonesia dan Altus Capital                      Pte., Ltd act as guarantors.
     Pte., Ltd bertindak sebagai penjamin.

     Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan                       Proceeds from the loan were utilized to pay for
     mendanai pengeluaran modal untuk proyek                           capital expenditures in relation with C4
     turunan C4.                                                       Derivative.

     Pinjaman ini dijamin antara lain dengan                           The facility is secured by, among others,
     asuransi jaminan fidusia atas aset bergerak,                      Insurances Fiducia Security on Movable Assets
     hipotik atas tanah dan hipotik atas tanah                         Fiducia Security on Land Mortgages and First
     peringkat pertama, rekening Perusahaan yang                       Rank Land Mortgages, Pledge Over Onshore and
     ditempatkan pada pemberi pinjaman dan                             Offshore Accounts placed on the Lenders, and
     saham Altus Capital Pte., Ltd.                                    pledged over shares of Altus Capital Pte., Ltd.

     Klaim dari bank-bank diatas terhadap jaminan                      The claims of the above banks over the security
     berperingkat minimal pari passu dengan klaim                      are pari passu with the claims of all the
     dari semua kreditur lain tanpa jaminan dan                        Company’s other unsecured and unsubordinated
     kreditur unsubordinated milik Perusahaan                          creditors except those creditors whose claims are
     kecuali kreditur yang piutangnya wajib                            mandatorily preferred by laws of general
     diutamakan oleh hukum yang berlaku umum                           application to companies.
     untuk perusahaan.

     Dengan pinjaman ini, Perusahaan terikat                           Under this term loan, the Company are bound by
     dengan beberapa pembatasan dalam aktivitas                        certain restrictions on our business activities,
     bisnis, aktivitas pendanaan dan tindakan                          financing activities and corporate actions, such as
     korporasi, seperti aset penjaminan, pelepasan                     pledging assets, disposal of assets, mergers or
     aset, merger atau konsolidasi, perubahan                          consolidation, changes in business activities and
     dalam kegiatan usaha dan peminjaman. Selain                       obtaining loans. In addition, in the event that the
     itu, jika Perusahaan mengubah anggaran                            Company amend the articles of association, the
     dasar, Perusahaan harus memberitahukan                            Company must notify the agent at the latest five
     agen paling lambat lima hari kerja sebelum                        working days prior to such amendment,
     perubahan,    modifikasi   atau   penggantian                     modification or replacement.
     tersebut.

     Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali                        Loan repayments are made on 12 installments,
     cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:                           with the following schedule:

                                      Bulan setelah                Pelunasan
                                    tanggal perjanjian/        pokok pinjaman/
                                       Months after                Repayment
                                    date of agreement              of principal
                                                                       %

                                          18                           6,67
                                          24                           6,67
                                          30                           6,67
                                          36                           6,67
                                          42                          10,00
                                          48                          10,00
                                          54                          10,00
                                          60                          10,00
                                          66                           8,33
                                          72                           8,33
                                          78                           8,33
                                          84                           8,33

                                  Jumlah/Total                       100,00


     Tingkat bunga per tahun LIBOR + (Onshore:                         Annual interest rate is LIBOR + (Onshore:
     4,80%; Offshore: 4,65%). Pembayaran bunga                         4.80%; Offshore: 4.65%). Interest is payable
     dilakukan secara 3 bulanan.                                       every 3 months.




                                                          - 55 -




                                                        369
Page 394
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                         FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                   DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Pada tanggal 3 Oktober 2012, telah dilakukan                        On October 3, 2012, this term facility has been
     amandemen atas perjanjian fasilitas pinjaman                        amended. Based on the amendment, the
     ini.  Berdasarkan    amandemen      tersebut,                       Company is required to maintain the following
     Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio                        financial ratios:
     sebagai berikut:

     a. Rasio Interest         Service   Coverage    diatas              a. Interest Service Coverage       Ratio   shall   be
        1,75: 1.                                                            greater than 1.75: 1.

     b. Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi                      b. Total Debt to Capitalization Ratio shall not
        tidak melebihi:                                                     exceed:

           i.      40% setiap waktu hingga tanggal                           i.    40% at any time prior to the first final
                   keputusan investasi pertama atas                                investment decision date in relation to
                   proyek ekspansi.                                                expansion project.

          ii.      50% untuk periode dari dan setelah                       ii.    50% for the period from and after the
                   tanggal keputusan investasi final                               final investment decision date in relation
                   pertama atas proyek ekspansi hingga                             to expansion project until December 31,
                   31 Desember 2015.                                               2015.

          iii.     45%     untuk    periode         setelah                 iii.   45% for the period after December 31,
                   31 Desember 2015.                                               2015.

     Amandemen      tersebut   juga    mengubah                          The Amendment also changed certain percentage
     persentase tertentu atas tingkat bunga                              on annual interest rate, commencing from
     pinjaman per tahun dimulai sejak 10 Oktober                         October 10, 2012.
     2012.

     Pada bulan November 2015, Perusahaan telah                          In November 2015, the Company fully paid the
     melunasi semua pokok pinjaman sebesar                               principal term loan amounting to US$ 94,980
     US$ 94.980 ribu dari penerimaan pinjaman                            thousand from the proceeds of a new term loan.
     berjangka baru.

     PT Bank Central Asia Tbk                                            PT Bank Central Asia Tbk

     Pada     tanggal  29   Agustus   2014,   RPU                       On August 29, 2014, RPU obtained Rp 30 billion
     memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar                      Investment Credit Facility from PT Bank Central
     Rp 30 Miliar dari PT Bank Central Asia Tbk.                        Asia Tbk. The facility has period time of 3 years
     Fasilitas ini mempunyai jangka waktu 3 tahun                       with grace period of 12 months. Annual interest
     dengan grace period 12 bulan. Tingkat bunga                        rate for this loan is 11.25%.
     untuk pinjaman ini adalah 11,25% per tahun.

     Dana dari fasilitas pinjaman ini digunakan                         Proceeds from this facility were utilized to finance
     untuk membiayai proyek pembangunan 11 unit                         the construction of 11 units new storage tank in
     storage tank baru di Jl. Merak, Bojonegara,                        Jl. Merak, Bojonegara, Serang.
     Serang.

     Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan 1 unit                       The facility is secured by 1 unit storage terminal
     storage    terminal   termasuk   tanah   dan                       including land and building located in Jl. Merak,
     bangunan yang berada di Jl. Merak, Serang.                         Serang.

     RPU diwajibkan untuk memelihara                  rasio             RPU is required to maintain the following financial
     keuangan sebagai berikut:                                          ratios:

                Rasio EBITDA/(Interest+Principal) harus                    EBITDA/(Interest+Principal)    Ratio   shall   be
                 minimal sebesar 1x.                                         minimum 1 time.

                Rasio hutang dengan ekuitas maksimal                       Debt to Equity Ratio shall be maximum 1 time.
                 sebesar 1x.

     Pelunasan pinjaman dibayar setiap               bulan              Loan repayments are made on a monthly basis for
     secara proposional selama 2 tahun.                                 2 years proportionally.

     Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember                             As of June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
     2016, 2015 dan 2014, RPU telah memenuhi                            and 2014, RPU is in compliance with the terms
     syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan                        and conditions of the loans set by the bank.
     bank.




                                                              - 56 -




                                                          370
Page 395
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


17. UTANG OBLIGASI                                              17. BONDS PAYABLE

     Pada tanggal 22 Desember 2016, Perusahaan                       On December 22, 2016, the Company made a
     melakukan penawaran umum atas obligasi                          bonds public offering with issuance of Series A
     dengan menerbitkan Obligasi Seri A dengan                       Bonds with total principal amounting to
     jumlah pokok sebesar Rp 361.400 juta dan                        Rp 361,400 million and Series B Bonds with total
     Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar                     principal amounting to Rp 138,600 million.
     Rp 138.600 juta.

                                             30 Juni/         31 Desember/
                                             June 30,         December 31,
                                               2017               2016
                                             US$ '000           US$ '000

      Seri A                                    27.112              27.112    Series A
      Seri B                                    10.398              10.398    Series B

      Jumlah                                    37.510              37.510    Total
      Biaya perolehan pinjaman yang
          belum diamortisasi                      (802)               (916)   Unamortized transaction costs
      Bersih                                    36.708              36.594    Net

     Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi                     The amortized cost of the bonds payable are
     masing-masing adalah US$ 36.821 ribu dan                        US$ 36,821 thousand and US$ 36,697 thousand
     US$ 36.697 ribu masing-masing pada 30 Juni                      at June 30, 2017 and December 31, 2016,
     2017 dan 31 Desember 2016.                                      respectively.

     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai                     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
     agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara                        payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
     (Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT DBS                       (Persero) Tbk acts as trustee agent, PT DBS
     Vickers Securities Indonesia, PT Mandiri                        Vickers Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas
     Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai                          and PT BCA Sekuritas act as underwriters and
     Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.                              arrangers.

     Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan                     Proceeeds from bonds were utilized to partially
     untuk melakukan pelunasan pinjaman jangka                       refinance the outstanding long-term loan.
     panjang.

     Pinjaman ini dijamin antara lain dengan 11                      The facility is secured by, among others, 11 Land
     bidang tanah di Desa Gunung Sugih dan                           Mortgages at Desa Gunung Sugih and all
     seluruh mesin yang dimiliki oleh PT Petrokimia                  machines owned by PT Petrokimia Butadiene
     Butadiene Indonesia.                                            Indonesia.

     Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu                    The agreement contains certain covenants that
     yang membatasi Perusahaan dan entitas anak                      restrict the Company and its subsidiaries in
     untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang                     performing certain acts as stated in the
     tercantum dalam perjanjian.                                     agreement.

     Secara bersamaan, Perusahaan juga telah                         Simultaneously the Company has entered into
     melakukan perjanjian swap suku bunga dan                        cross currency-interest swap to fix the interest
     mata uang atas obligasi tersebut dari Rupiah                    rate and currency of the obligation from Rupiah
     menjadi Dolar Amerika Serikat setiap tanggal                    to United States Dollar on every interest and
     pembayaran bunga dan pokok.                                     principal payment date.

     Pelunasan pinjaman Obligasi Seri A dan                          Bonds obligation repayments of Series A and
     Obligasi Seri B masing-masing akan dilakukan                    Series B are due on December 22, 2019 and
     pada 22 Desember 2019 dan 22 Desember                           December 22, 2021, respectively.
     2021.

     Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A                   Annual interest rates of Series A and Series B
     dan Obligasi Seri B masing-masing sebesar                       Bonds obligation are 10.8% and 11.3%,
     10,8% dan 11,3% yang dibayarkan setiap                          respectively that are paid on a quarterly basis.
     triwulan.

      Perusahaan diwajibkan       untuk   memelihara                 The Company is required            to    maintain   the
      rasio sebagai berikut:                                         following financial ratios:

          Rasio total utang konsolidasian yang                        Ratio of consolidated bearing liabilities and
           dikenakan bunga dan Ekuitas tidak lebih                      Equity shall not exceed 1:1.
           dari 1:1.

          Rasio Arus Kas dari Operasi dan beban                       Ratio of cash flow from operating activities
           keuangan harus melebihi dari 1,75:1.                         and financial charges shall exceed 1.75:1.




                                                         - 57 -




                                                        371
Page 396
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Pada tanggal 30 Juni 2017 dan 31 Desember                    As of June 30, 2017 and December 31, 2016, the
     2016, Grup telah memenuhi syarat dan kondisi                 Group is in compliance with the terms and
     yang ditetapkan obligasi tersebut.                           conditions of the bonds payable.

     Obligasi  ini    telah  memperoleh     hasil                 The bonds obtained a bond rating of “A+” from
     pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek                  PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) as of
     Indonesia     (PEFINDO)     pada    tanggal                  December 31, 2016.
     31 Desember 2016.


18. IMBALAN PASCA KERJA                                      18. POST-EMPLOYMENT BENEFITS

     a. Program Pensiun Iuran Pasti                               a. Contributory Pension Plan

         Perusahan dan SMI menyelenggarakan                           The Company and SMI provide contributory
         Program Pensiun Iuran Pasti untuk seluruh                    pension plan for all of their permanent
         karyawan    tetap   yang    dikelola  oleh                   employees, which is managed by PT Asuransi
         PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Dana                    Jiwa      Manulife     Indonesia,   Trustee-
         Pensiun Lembaga Keuangan. Iuran ini                          Administrated Fund. Contribution to the
         berasal  dari   4%     gaji  pokok   yang                    pension plan consists of a payment of 4% of
         dibayarkan karyawan, sedangkan sisanya                       basic salary paid by the employee, and 7.5%
         sebesar 7,5% dibayarkan oleh Perusahaan                      contributed by the Company and SMI for the
         dan SMI untuk gaji pokok maksimum                            maximum basic salary of Rp 5,000 thousand
         Rp 5.000 ribu per bulan.                                     per month.

         Akumulasi iuran pensiun Grup yang timbul                     The Group’s accumulated pension expense
         dari Program Pensiun Iuran Pasti adalah                      arising from the Contributory Pension Plan
         sebesar US$ 2.435 ribu, US$ 2.337 ribu,                      amounted to US$ 2,435 thousand, US$ 2,337
         US$ 2.030 ribu dan US$ 2.048 ribu pada                       thousand, US$ 2,030 thousand and US$ 2,048
         30 Juni 2017, 31 Desember 2016, 2015                         thousand of June 30, 2017, December 31,
         dan 2014.                                                    2016, 2015 and 2014, respectively.

     b. Program Pensiun Imbalan Pasti                             b. Defined Benefit Pension Plan

         Grup    menghitung   dan    membukukan                       The Group calculates and records estimated
         imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk                      defined post-employment benefits for its
         karyawan yang berhak sesuai dengan                           qualifying employees in accordance with Labor
         Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003                    Law No. 13/2003 dated March 25, 2003. The
         tanggal 25 Maret 2003. Jumlah karyawan                       number of employees entitled to the benefits
         yang berhak atas imbalan pasca kerja                         is 1,693, 1,681, 1,600 and 1,558 employees
         tersebut masing-masing 1.693, 1.681,                         as of June 30, 2017, December 31, 2016,
         1.600 dan 1.558 karyawan pada tanggal 30                     2015 and 2014, respectively.
         Juni 2017, 31 Desember 2016, 2015 dan
         2014.

         Sejak tahun 2005, Perusahaan mengikuti                       Since 2005, the Company entered into
         Program Pesangon Plus, yang dikelola oleh                    Program     Pesangon  Plus,   managed    by
         PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia                          PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, as the
         sebagai asuransi jiwa bagi karyawannya.                      life  insurance   for its   employees.   No
         Tidak terdapat kontribusi yang dibayarkan                    contribution was paid by the Company to
         oleh Perusahaan kepada dana pensiun pada                     pension fund as of June 30, 2017,
         30 Juni 2017, 31 Desember 2016, 2015                         December 31, 2016, 2015 and 2014.
         dan 2014.

         Program pensiun imbalan pasti memberikan                     The defined benefit pension plan typically
         eksposur Grup terhadap risiko aktuarial                      expose the Group to actuarial risks such as:
         seperti risiko tingkat bunga, risiko harapan                 interest rate risk, longevity risk and salary
         hidup dan risiko gaji.                                       risk.

         Risiko Tingkat Bunga                                         Interest Risk

         Penurunan suku bunga obligasi akan                           A decrease in the bond interest rate will
         meningkatkan liabilitas program; namun,                      increase the plan liability; however, this will be
         sebagian akan dioffset (saling hapus) oleh                   partially offset by an increase in the return on
         peningkatan imbal hasil atas investasi                       the plan’s debt investments.
         instrumen utang.




                                                        - 58 -




                                                      372
Page 397
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


         Risiko Harapan Hidup                                                                                 Longevity Risk

         Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung                                                          The present value of the defined benefit plan
         dengan mengacu pada estimasi terbaik dari                                                            liability is calculated by reference to the best
         mortalitas peserta program baik selama                                                               estimate of the mortality of plan participants
         dan setelah kontrak kerja. Peningkatan                                                               both during and after their employment. An
         harapan hidup peserta program akan                                                                   increase in the life expectancy of the plan
         meningkatkan liabilitas program.                                                                     participants will increase the plan’s liability.

         Risiko Gaji                                                                                          Salary Risk

         Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung                                                          The present value of the defined benefit plan
         dengan mengacu pada gaji masa depan                                                                  liability is calculated by reference to the future
         peserta     program.    Dengan    demikian,                                                          salaries of plan participants. As such, an
         kenaikan gaji peserta program akan                                                                   increase in the salary of the plan participants
         meningkatkan liabilitas program itu.                                                                 will increase the plan’s liability.

         Beban imbalan pasca kerja yang diakui di                                                             Amounts recognized in comprehensive income
         laba rugi komprehensif adalah sebagai                                                                in respect of the defined benefit plan are as
         berikut:                                                                                             follows:

                                                  2017               2016                   2016                   2015                  2014
                                              (Enam bulan/        (Enam bulan/           (Satu tahun/       (Satu tahun/         (Satu tahun/
                                              Six m onths )       Six months)             One year)           One year)            One year)
                                                 US$'000            US$'000               US$'000              US$'000              US$'000

        Biaya jasa:                                                                                                                                    Service cost:
          Biaya jasa kini                             1.083               758                  1.526                 1.472                  1.503           Current service costs
          Biaya bunga - bersih                        1.078               930                  1.880                 1.442                  1.566           Interest costs - net


          Komponen dari biaya imbalan                                                                                                                       Components of defined benefit
             pasti yang diakui dalam                                                                                                                           costs recognised in
             laba rugi                                2.161             1.688                  3.406                 2.914                  3.069              profit or loss


        Pengukuran kembali liabilitas                                                                                                                  Remeasurement on the net defined
          imbalan pasti - neto:                                                                                                                             benefit liability:
          Keuntungan dan kerugian                                                                                                                           Actuarial gains and losses arising
             aktuarial yang timbul dari                                                                                                                        from changes in financial
             perubahan asumsi keuangan                2.235             2.935                  2.326                  (393)                 2.610              assumptions


          Komponen beban imbalan pasti                                                                                                                      Components of defined benefit
             yang diakui dalam penghasilan                                                                                                                     costs recognised in other
             komprehensif lain                        2.235             2.935                  2.326                  (393)                 2.610              comprehensive income


        Jumlah                                        4.396             4.623                  5.732                 2.521                  5.679      Total


         Beban dicatat sebagai bagian dari beban                                                              Expense are included in salaries, allowances,
         gaji,   tunjangan   dan    kesejahteraan                                                             and employee benefits expenses, under the
         karyawan,     pada beban    umum     dan                                                             general and administrative expenses.
         administrasi.

         Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                            Movements in the present value of the defined
         adalah sebagai berikut:                                                                              benefits obligation are as follows:

                                                3 0 Juni/                           3 1 D es ember/December 31,
                                             June 30, 2 0 1 7          2016                        2015                     2014
                                               U S$ '0 0 0           U S $ '0 0 0              U S $ '0 0 0               U S $ '0 0 0


        Kewajiban imbalan pas ti - awal             2 8 .1 3 9            2 2 .4 2 6                  2 3 .0 0 1               1 8 .7 9 0       O pening defined benefit obligation
        Biaya jas a kini                              1 .0 8 3              1 .5 2 6                    1 .4 7 2                 1 .5 0 3       C urrent s ervic e c os ts
        Biaya bunga                                   1 .1 2 0              1 .9 6 6                    1 .5 1 8                 1 .6 4 3       I nteres t c os ts
        P engukuran kembali
          (keuntungan/kerugian):                                                                                                                Remeas urement (gains /los s es ):
          Keuntungan dan kerugian                                                                                                                   A c tuarial gains and los s es
             aktuarial yang timbul dari                                                                                                               aris ing from c hanges in
             perubahan as ums i keuangan              2 .2 9 3              2 .4 1 9                     (3 9 3 )                2 .6 1 0             financ ial as s umptions
        H ak penggantian bers ih                             -                       -                         -                    105         Reimburs ement rights
        P embayaran manfaat                            (5 3 7 )               (6 5 3 )                   (9 0 5 )                  (9 4 6 )     B enefits paid
        Selis ih kurs atas program dalam                                                                                                        E xc hange differenc es on foreign
          valuta as ing                                     99                 455                    (2 .2 6 7 )                  (7 0 4 )         plans

        Kewajiban imbalan pas ti - akhir            3 2 .1 9 7            2 8 .1 3 9                  2 2 .4 2 6               2 3 .0 0 1       C los ing defined benefits obligation




                                                                                - 59 -




                                                                            373
Page 398
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                       JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                          DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


         Mutasi nilai wajar hak penggantian adalah                                                      Movement in fair value of reimbursement
         sebagai berikut:                                                                               right were as follow:

                                                      2017                  2016                 2015               2014
                                                  (Enam bulan/          (Satu tahun/         (Satu tahun/       (Satu tahun/
                                                   Six months )          One year)            One year)           One year)
                                                     US$'000              US$'000              US$'000            US$'000


        Saldo awal                                        1.035                    918              1.018                  937       Beginning balance
        Pendapatan dari hak penggantian                        42                    86                   76                  77     Interest income on reimbursement right
        Pengembalian atas hak penggantian                      16                     7                  (76)                 28     Return on reimbursement right
        Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                  9                   24                 (100)              (24)      Effect of foreign exchange

        Saldo akhir                                       1.102                1.035                    918             1.018        Ending balance



         Hak penggantian terdiri atas investasi yang                                                 The    reimbursement     right   consists   of
         40% ditempatkan pada pasar uang, 20%                                                        investment which 40% are placed on money
         ditempatkan pada efek ekuitas dan 40%                                                       market, 20% on equity securities and 40% on
         ditempatkan pada pendapatan tetap. Hak                                                      fixed income. The reimbursement right
         penggantian disajikan sebagai bagian dari                                                   presented as part of other noncurrent assets.
         aset tidak lancar lainnya.

         Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung                                                    The post-employment benefits are calculated
         oleh aktuaris independen, PT Milliman                                                       by   independent     actuaries,  PT  Milliman
         Indonesia dan PT Dian Artha Tama pada                                                       Indonesia and PT Dian Artha Tama as of
         tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016,                                                     June 30, 2017, December 31, 2016, 2015 and
         2015    dan   2014.    Penilaian aktuaria                                                   2014. The actuarial valuation was carried out
         dilakukan dengan mengunakan asumsi                                                          using the following key assumptions:
         utama sebagai berikut:
                                                 30 Juni/                                 31 Desember/December 31,
                                              June 30, 2017                2016                    2015                       2014

         Tingkat diskonto per tahun                7,0%                     8,0%                    9,0%                   8,0%               Discount rate per annum
         Tingkat kenaikan gaji per tahun           7,0%                     7,0%                    7,0%                7% - 10%              Salary increment rate per annum
         Tingkat kematian                   TMI III & CSO 1980       TMI III & CSO 1980      TMI III & CSO 1980     TMI III & CSO 1980        Mortality rate
         Tingkat cacat                              10%                      10%                     10%                    10%               Disability rate
         Tingkat pengunduran diri                   10%                      10%                     10%                    10%               Resignation rate
         Usia pensiun normal                  56 tahun/years           56 tahun/years          56 tahun/years         55 tahun/years          Normal retirement age


        Asumsi aktuarial yang signifikan untuk                                                       Significant actuarial assumptions for the
        penentuan kewajiban imbalan pasti adalah                                                     determination of the defined obligation are
        tingkat diskonto, kenaikan gaji yang                                                         discount rate, expected salary increase and
        diharapkan dan mortalitas. Sensitivitas                                                      mortality. The sensitivity analyses below have
        analisis   di   bawah   ini   ditentukan                                                     been determined based on reasonably possible
        berdasarkan   masing-masing perubahan                                                        changes of the respective assumptions
        asumsi yang mungkin terjadi pada akhir                                                       occurring at the end of the reporting period,
        periode pelaporan, dengan semua asumsi                                                       while holding all other assumptions constant:
        lain konstan:

             Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih                                                    If the discount rate is 1% basis points
              rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti                                                           higher    (lower),   the   defined   benefit
              akan berkurang sebesar US$ 2.506 ribu                                                         obligation would decrease by US$ 2,506
              (meningkat sebesar US$ 2.780 ribu).                                                           thousand (increase by US$ 2,780 thousand).

             Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan                                                        If the expected salary growth increases
              naik (turun) sebesar 1%, kewajiban                                                            (decreases) by 1%, the defined benefit
              imbalan pasti akan naik sebesar                                                               obligation would increase by US$ 3,253
              US$    3.253   ribu   (turun  sebesar                                                         thousand    (decrease   by  US$   2,959
              US$ 2.959 ribu).                                                                              thousand).

             Jika harapan hidup meningkat (turun)                                                         If the life expectancy increases (decreases)
              sebesar 1% dalam satu tahun untuk                                                             by 1% in one year for both men and
              pria dan wanita, kewajiban imbalan                                                            women, the defined benefit obligation
              pasti akan turun sebesar US$ 64 ribu                                                          would decrease by US$ 64 thousand
              (meningkat sebesar US$ 13 ribu).                                                              (increase by US$ 13 thousand).




                                                                              - 60 -




                                                                          374
Page 399
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Analisis sensitivitas yang disajikan di atas                    The sensitivity analysis presented above may
        mungkin tidak mewakili perubahan yang                           not be representative of the actual change in
        sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti                        the defined benefit obligation as it is unlikely
        mengingat     bahwa     perubahan    asumsi                     that the change in assumptions would occur in
        terjadinya tidak terisolasi satu sama lain                      isolation of one another as some of the
        karena beberapa asumsi tersebut mungkin                         assumptions may be correlated.
        berkorelasi.

        Selanjutnya, dalam menyajikan analisis                          Furthermore,     in   presenting    the    above
        sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban                      sensitivity analysis, the present value of the
        imbalan       pasti     dihitung    dengan                      defined benefit obligation has been calculated
        menggunakan metode projected unit credit                        using the projected unit credit method at the
        pada akhir periode pelaporan, yang sama                         end of the reporting period, which is the same
        dengan yang diterapkan dalam menghitung                         as that applied in calculating the defined
        liabilitas manfaat pasti yang diakui dalam                      benefit    obligation    recognised     in   the
        laporan posisi keuangan konsolidasian.                          consolidated statements of financial position.

        Tidak ada perubahan dalam metode dan                            There was no change in the methods and
        asumsi yang digunakan dalam penyusunan                          assumptions used in preparing the sensitivity
        analisis  sensitivitas   dari   periode                         analysis from prior periods.
        sebelumnya.

        Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan                         The average duration of the defined benefits
        pada tanggal 30 Juni 2017 adalah                                obligation at June 30, 2017 is 9.1 years, that
        9,1 tahun, yang sepenuhnya terdiri dari                         consists of active members.
        anggota aktif.


19. MODAL SAHAM                                              19. CAPITAL STOCK

     Sesuai dengan daftar pemegang saham yang                        Based on the stockholders list issued by the
     dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek                         Share Registrar (PT Raya Saham Registra), the
     (PT Raya Saham Registra), susunan pemegang                      stockholders of the Company are as follows:
     saham Perusahaan adalah sebagai berikut:

                                                                                 30 Juni/June 30, 2017
                                                                                                            Jumlah Modal
                                                                   Jumlah            Persentase             Ditempatkan
                                                                  Saham/            Kepemilikan/         dan Disetor Penuh/
                    Nama Pemegang Saham/                         Number of           Percentage           Total Issued and
                     Name of Stockholders                          Shares           of Ownership          Fully Paid Capital
                                                                                         %                     US$ '000
      PT Barito Pacific Tbk                                      1.480.383.520            45,04%                    162.132
      SCG Chemicals Co., Ltd                                     1.004.825.959            30,57%                    110.049
      Prajogo Pangestu                                             503.339.869            15,31%                     55.132
      Marigold Resources Pte Ltd.                                  169.362.186             5,15%                     18.549
      Henry Halim                                                    1.824.500             0,06%                        200
      Erwin Ciputra                                                  1.801.000             0,05%                        197
      Lim Chong Thian                                                   26.500             0,00%                          3
      Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)/
        Public (each below 5%)                                     125.399.024             3,82%                      13.727
      Jumlah/Total                                               3.286.962.558           100,00%                    359.989

                                                                           31 Desember/December 31, 2016
                                                                                                       Jumlah Modal
                                                                   Jumlah           Persentase         Ditempatkan
                                                                  Saham/           Kepemilikan/     dan Disetor Penuh/
                    Nama Pemegang Saham/                         Number of          Percentage       Total Issued and
                     Name of Stockholders                          Shares          of Ownership      Fully Paid Capital
                                                                                        %                 US$ '000
      PT Barito Pacific Tbk                                      1.480.383.520            45,04%                    162.132
      SCG Chemicals Co., Ltd                                     1.004.825.959            30,57%                    110.049
      Magna Resources Pte Ltd                                      493.662.636            15,02%                     54.066
      Marigold Resources Pte Ltd.                                  169.362.186             5,15%                     18.549
      Prajogo Pangestu                                              30.258.550             0,92%                      3.314
      Erwin Ciputra                                                  1.880.700             0,06%                        206
      Henry Halim                                                    1.824.500             0,06%                        200
      Lim Chong Thian                                                   26.500             0,00%                          3
      Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)/
        Public (each below 5%)                                     104.738.007             3,18%                     11.470
      Jumlah/Total                                               3.286.962.558           100,00%                    359.989




                                                        - 61 -




                                                       375
Page 400
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                                          31 Desember/December 31, 2015
                                                                                                      Jumlah Modal
                                                                  Jumlah           Persentase         Ditempatkan
                                                                 Saham/           Kepemilikan/     dan Disetor Penuh/
                     Nama Pemegang Saham/                       Number of          Percentage       Total Issued and
                      Name of Stockholders                        Shares          of Ownership      Fully Paid Capital
                                                                                       %                 US$ '000

      PT Barito Pacific Tbk                                     1.480.383.520            45,04%                  162.132
      SCG Chemicals Co., Ltd                                    1.004.825.959            30,57%                  110.049
      Magna Resources Pte Ltd                                     493.662.636            15,02%                   54.066
      Marigold Resources Pte Ltd.                                 169.362.186             5,15%                   18.549
      Prajogo Pangestu                                             30.258.550             0,92%                    3.314
      Erwin Ciputra                                                 1.885.400             0,06%                      206
      Henry Halim                                                   1.824.500             0,06%                      200
      Paramate Nisagornsen                                             30.000             0,00%                        3
      Lim Chong Thian                                                  26.500             0,00%                        3
      Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)/
        Public (each below 5%)                                    104.703.307             3,18%                   11.467

      Jumlah/Total                                              3.286.962.558           100,00%                  359.989

                                                                          31 Desember/December 31, 2014
                                                                                                      Jumlah Modal
                                                                  Jumlah           Persentase         Ditempatkan
                                                                 Saham/           Kepemilikan/     dan Disetor Penuh/
                     Nama Pemegang Saham/                       Number of          Percentage       Total Issued and
                      Name of Stockholders                        Shares          of Ownership      Fully Paid Capital
                                                                                       %                 US$ '000

      PT Barito Pacific Tbk                                     1.819.769.755             55,36%                 199.302
      SCG Chemicals Co., Ltd                                    1.003.486.969             30,53%                 109.902
      Marigold Resources Pte Ltd.                                 169.362.186              5,15%                  18.549
      Magna Resources Pte Ltd                                     154.276.401              4,69%                  16.896
      Prajogo Pangestu                                             30.258.550              0,92%                   3.314
      Henry Halim                                                   1.824.500              0,06%                     200
      Erwin Ciputra                                                 1.648.100              0,05%                     181
      Raymond Budhin                                                  175.200              0,01%                      19
      Paramate Nisagornsen                                             30.000              0,00%                       3
      Lim Chong Thian                                                  26.500              0,00%                       3
      Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)/
        Public (each below 5%)                                    106.104.397              3,23%                  11.620

      Jumlah/Total                                              3.286.962.558           100,00%                  359.989


     Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                        At the Annual General Meeting of Stockholders of
     Perusahaan (RUPST) yang diadakan pada                         the Company held the May 2, 2017, the
     tanggal 2 Mei 2017, disetujui pembentukan                     stockholders approved the appropriation of
     cadangan umum sebesar US$ 6.000 ribu dan                      general reserve amounting to US$ 6,000
     pembagian dividen tunai untuk tahun 2016                      thousand and the distribution of cash dividends
     sebesar US$ 150.000 ribu atau US$ 0,03562                     for 2016 amounting to US$ 150,000 thousand or
     per lembar saham dimana sebesar US$ 32.934                    US$ 0.03562 per share, of which US$ 32,934
     ribu telah dibagikan sebagai dividen interim                  thousand was distributed as interim cash
     tunai berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris                   dividends based on Board of Commissioner
     No. 005/LGL/BOC RES/VIII/2016 tanggal                         Circular    Resolution     No.     005/LGL/BOC
     26 Agustus 2016, serta persetujuan untuk                      RES/VIII/2016 dated August 26, 2016, and
     menerbitkan dan menawarkan saham baru                         approved to issue and offer new shares with
     dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.                      Preemptive Rights.

     Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                        At the Annual General Meeting of Stockholders of
     Perusahaan (RUPST) yang diadakan pada                         the Company held on June 6, 2016, the
     tanggal 6 Juni 2016, disetujui pembagian                      stockholders approved the distribution of cash
     dividen tunai untuk tahun 2015 sebesar                        dividends for year 2015 amounting to US$ 10,500
     US$ 10.500 ribu atau US$ 0,00319 per lembar                   thousand or US$ 0.00319 per share and
     saham dan pembentukan cadangan umum                           appropriation of general reserve amounting to
     sebesar US$ 1.400 ribu.                                       US$ 1,400 thousand.




                                                       - 62 -




                                                      376
Page 401
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                        At the Annual General Meeting of Stockholders of
     Perusahaan (RUPST) yang diadakan pada                                         the Company held on June 8, 2015, the
     tanggal 8 Juni 2015, disetujui pembagian                                      stockholders approved the distribution of cash
     dividen tunai untuk tahun 2014 sebesar                                        dividends for year 2014 amounting to US$ 4,500
     US$ 4.500 ribu atau US$ 0,00137 per lembar                                    thousand or US$ 0.00137 per share and
     saham dan pembentukan cadangan umum                                           appropriation of general reserve amounting to
     sebesar US$ 900 ribu.                                                         US$ 900 thousand.

     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                             The Annual General Meeting of Stockholders of
     Perusahaan (RUPST) yang diadakan pada                                         the Company held on June 2, 2014, the
     tanggal 2 Juni 2014, disetujui pembagian                                      stockholders approved the distribution of cash
     dividen tunai untuk tahun 2013 sebesar                                        dividends for year 2013 amounting to US$ 2,600
     US$ 2.600 ribu atau US$ 0,00079 per lembar                                    thousand or US$ 0.00079 per share and
     saham dan pembentukan cadangan umum                                           appropriation of general reserve amounting to
     sebesar US$ 800 ribu.                                                         US$ 800 thousand.


20. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                                  20. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

     Saldo tambahan modal disetor terdiri atas:                                    The balance of additional paid-in capital consist of
                                                                                   the following:
                                                                       US$ '000
      Agio saham dari penawaran umum                                                     Additional paid-in capital from Limited
        terbatas I dengan HMETD sebesar                                                    Public Offering I of 220,766,142 shares
        220.766.142 saham biasa dengan                                                     through Rights Issue with preemptive
        nilai nominal Rp 1.000 per saham dan                                               rights with par value of Rp 1,000 per share,
        harga penawaran Rp 6.750 per saham                                  109.018        at an offering price of Rp 6,750 per share
      Dikurangi biaya emisi saham                                              (343)     Less stock issuance costs

      Bersih                                                                108.675      Net



21. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                           21. OTHER COMPREHENSIVE INCOME

     Akun ini merupakan penjabaran mata uang                                        This account pertains to foreign currency
     asing akibat selisih kurs yang timbul atas                                     translation due to the exchange difference arising
     penjabaran aset bersih RPU dan pengukuran                                      from translating the net assets of RPU and
     kembali liabilitas imbalan pasti beserta pajak                                 measurement of defined benefits obligation with
     tangguhan     atas   liabilitas imbalan   pasti                                deferred tax of such defined benefits obligation.
     tersebut.


22. KEPENTINGAN NONPENGENDALI                                               22. NON-CONTROLLING INTERESTS

                                          30 Juni/                      31 Desember/December 31,
                                       June 30, 2017          2016               2015                2014
                                          US$'000            US$'000            US$'000             US$'000

    Kepentingan nonpengendali                                                                                       Non-controlling interest on
    pada aset bersih entitas anak                                                                                   net assets of subsidiary,
      PT Redeco Petrolin Utama                    6.600            6.670              6.742                7.574       PT Redeco Petrolin Utama



                                        2017            2016           2016           2015            2014
                                    (Enam bulan/    (Enam bulan/   (Satu tahun/   (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                    Six months)     Six months)     One year)      One year)        One year)
                                      US$'000         US$'000        US$'000        US$'000          US$'000
    Kepentingan nonpengendali                                                                                      Non-controlling interest on
    laba atau rugi entitas anak,                                                                                   profit or loss of subsidiary,
       PT Redeco Petrolin Utama             166              16            109            (81)             195        PT Redeco Petrolin Utama




                                                                       - 63 -




                                                                   377
Page 402
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

23. PENDAPATAN BERSIH                                                         23. NET REVENUES

                                          2017            2016                2016               2015              2014
                                      (Enam bulan/     (Enam bulan/        (Satu tahun/       (Satu tahun/      (Satu tahun/
                                       Six months )    Six months)          One year)          One year)         One year)
                                        US$'000          US$'000             US$'000            US$'000           US$'000

     Penjualan                                                                                                                    Sales
       Penjualan lokal                                                                                                              Local sales
          Polyolefin                       452.933          431.553              848.084           855.517         1.277.628              Polyolefin
          Olefin                           223.267          145.473              354.415            83.706           303.804              Olefin
          Styrene monomer                  110.135           98.735              199.115           189.652           273.402              Styrene monomer
          Butadiene                         17.659           11.365               27.603            14.249            42.402              Butadiene

       Jumlah penjualan lokal              803.994          687.126           1.429.217          1.143.124         1.897.236        Total local sales

       Penjualan luar negeri                                                                                                        Export sales
          Olefin                           147.097          104.197              255.384            87.383           210.533              Olefin
          Butadiene                        129.745           52.673              111.743            63.685           176.483              Butadiene
          Styrene monomer                  106.498           32.663               90.125            66.109           145.447              Styrene monomer
          Polyolefin                         2.992                499             36.566            13.446            25.218              Polyolefin

       Jumlah penjualan luar negeri        386.332          190.032              493.818           230.623           557.681        Total export sales

     Jumlah Penjualan                    1.190.326          877.158           1.923.035          1.373.747         2.454.917      Total Sales
     Sewa tangki dan dermaga                  4.974           4.951                7.301             3.826             5.134      Tanks and jetty rent

     Jumlah Pendapatan Bersih            1.195.300          882.109           1.930.336          1.377.573         2.460.051      Net Revenues


     6,22%, 3,80%, 3,74%, 4,09% dan 6,46% dari                                          6.22%, 3.80%, 3.74%, 4.09% and 6.46% of net
     pendapatan bersih untuk periode enam bulan                                         revenues for the six-month periods ended June
     yang berakhir 30 Juni 2017 dan 2016 dan                                            30, 2017 and 2016 and for the years ended
     tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2016,                                        December     31,   2016,  2015    and   2014,
     2015 dan 2014 dilakukan dengan pihak                                               respectively, were made with related parties
     berelasi (Catatan 31).                                                             (Note 31).

     Tidak terdapat pendapatan kepada satu                                              No sales were made to any customers exceeding
     pelanggan yang melebihi 10% dari pendapatan                                        10% of net revenues.
     bersih.


24. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                    24. COST OF REVENUES

                                          2017             2016                  2016             2015               2014
                                      (Enam bulan/     (Enam bulan/        (Satu tahun/        (Satu tahun/      (Satu tahun/
                                       Six months )     Six months)          One year)          One year)         One year)
                                        US$'000          US$'000              US$'000            US$'000           US$'000


     Bahan baku                                                                                                                    Raw materials
       Awal periode                          72.900           69.408               69.408            97.322           121.670         At beginning period
       Pembelian bahan baku                 691.161         450.505              1.018.467          673.450         1.701.124         Purchasess of raw materials
       Akhir periode                        (84.097)         (87.267)              (72.900)         (69.408)           (97.322)       At end of period


     Bahan baku yang digunakan              679.964         432.646              1.014.975          701.364         1.725.472      Raw materials used
     Tenaga kerja langsung                   27.194           13.021               34.154            27.435            29.874      Direct labour
     Biaya pabrikasi                        141.368         150.528               272.799           216.175           262.694      Factory overhead


     Jumlah Biaya Produksi                  848.526         596.195              1.321.928          944.974         2.018.040      Total Manufacturing Costs


     Barang dalam proses                                                                                                           Work in process
       Awal periode                          12.566           10.854               10.854            15.312            10.897         At beginning period
       Akhir periode                         (8.004)          (9.044)              (12.566)         (10.854)           (15.312)       At end of period


     Biaya Pokok Produksi                   853.088         598.005              1.320.216          949.432         2.013.625      Cost of Goods Manufactured


     Barang jadi                                                                                                                   Finished goods
       Awal periode                          70.234           57.959               57.959            66.655           116.217         At beginning period
       Pembelian barang jadi                 57.137           56.143              125.817           271.656           277.126         Purchases of finished goods
       Akhir periode                        (78.770)         (53.207)              (70.234)         (57.959)           (66.655)       At end of period


     Jumlah Beban Pokok Penjualan           901.689         658.900              1.433.758        1.229.784         2.340.313      Total Cost of Goods Sold


     Beban Jasa                               1.378            5.244                 2.260              2.060             2.274    Cost of Service


     Jumlah Beban Pokok Pendapatan          903.067         664.144              1.436.018        1.231.844         2.342.587      Total Cost of Revenues




                                                                        - 64 -




                                                                   378
Page 403
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     6,65% dari jumlah pembelian bahan baku                         6.65% of the total purchases of raw materials,
     untuk periode enam bulan yang berakhir                         for the six-month period ended June 30, 2017
     30 Juni 2017 dilakukan dengan pihak berelasi                   were made with related parties (Note 31).
     (Catatan 31).

     13,94% dan 1,08% dari jumlah pembelian                         13.94% and 1.08% of the total purchases of raw
     bahan baku dan barang jadi untuk periode                       materials and finished goods, respectively, for
     enam bulan yang berakhir 30 Juni 2016                          the six-month period ended June 30, 2016 were
     dilakukan dengan pihak berelasi (Catatan 31).                  made with related parties (Note 31).

     13,34% dan 3,23% dari jumlah pembelian                         13.34% and 3.23% of the total purchases of raw
     bahan baku dan barang jadi untuk tahun yang                    materials and finished goods, respectively, for
     berakhir 31 Desember 2016 dilakukan dengan                     the year ended December 31, 2016 were made
     pihak berelasi (Catatan 31).                                   with related parties (Note 31).

     29,58% dan 9,25% dari jumlah pembelian                         29.58% and 9.25% of the total purchases of raw
     bahan baku dan barang jadi untuk tahun yang                    materials and finished goods, respectively, for
     berakhir 31 Desember 2015 dilakukan dengan                     the year ended December 31, 2015 were made
     pihak berelasi (Catatan 31).                                   with related parties (Note 31).

     40,19% dan 2,26% dari jumlah pembelian                         40.19% and 2.26% of the total purchases of raw
     bahan baku dan barang jadi untuk tahun yang                    materials and finished goods, respectively, for
     berakhir 31 Desember 2014 dilakukan dengan                     the year ended December 31, 2014 were made
     pihak berelasi (Catatan 31).                                   with related parties (Note 31).

     Rincian pembelian bahan baku dan barang jadi                   Purchases of raw materials and finished goods
     yang melebihi 10% dari pendapatan bersih                       from suppliers which represent more than 10%
     untuk periode enam bulan yang berakhir 30                      of the net revenues for the six-month periods
     Juni 2017 dan 2016 dan tahun yang berakhir                     ended June 30, 2017 and 2016 and the year
     31 Desember 2016, 2015 dan 2014 adalah                         ended December 31, 2016, 2015 and 2014 are
     sebagai berikut:                                               as follow:

                                                                2017
                                                        (Enam bulan/
                                                         Six months)
                                                             US$ '000

      Vitol Asia Pte., Ltd.                                      174.946        Vitol Asia Pte., Ltd.


                                                      2016                 2016
                                               (Enam bulan/             (Satu tahun/
                                                Six months)              One year)
                                                 US$ '000                US$ '000


      Vitol Asia Pte., Ltd.                            151.101               304.163      Vitol Asia Pte., Ltd.
      Marubeni Petroleum Co., Ltd.                     124.698               237.455      Marubeni Petroleum Co., Ltd.


      Jumlah                                           275.799               541.618      Total


                                                             2015
                                                         (Satu tahun/
                                                          One year)
                                                           US$ '000

      SCG Chemicals Co., Ltd.                                    224.359          SCG Chemicals Co., Ltd.
      Marubeni Petroleum Co., Ltd.                               183.635          Marubeni Petroleum Co., Ltd.
      Jumlah                                                     407.994          Total




                                                       - 65 -




                                                      379
Page 404
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                             FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                    JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                       DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                                                   2014
                                                                               (Satu tahun/
                                                                                One year)
                                                                                 US$ '000

      SCG Chemicals Co., Ltd.                                                              690.016           SCG Chemicals Co., Ltd.
      Marubeni Petroleum Co., Ltd.                                                         381.402           Marubeni Petroleum Co., Ltd.
      Pertamina                                                                            284.135           Pertamina

      Jumlah                                                                            1.355.553            Total



25. BEBAN PENJUALAN                                                                  25. SELLING EXPENSES

                                              2017            2016             2016             2015             2014
                                          (Enam bulan/    (Enam bulan/      (Satu tahun/     (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                           Six months )    Six months)       One year)        One year)        One year)
                                             US$'000         US$'000          US$'000          US$'000          US$'000

      Pengangkutan dan asuransi                 17.743          19.964           38.740           39.111           39.919      Freight and insurance
      Gaji dan tunjangan                         1.916              967            1.759           1.296             1.158     Salaries and allowances
      Penyusutan (Catatan 12)                       454             320              639              369              239     Depreciation (Note 12)
      Lain-lain                                     527             591            1.486              899            1.223     Others

      Jumlah                                    20.640          21.842           42.624           41.675           42.539      Total




26. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                                             26. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                              2017            2016             2016             2015             2014
                                          (Enam bulan/    (Enam bulan/      (Satu tahun/     (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                           Six months )    Six months)       One year)        One year)        One year)
                                             US$'000         US$'000          US$'000          US$'000          US$'000

      Gaji, tunjangan dan kesejahteraan                                                                                        Salaries, allowances and employee
        karyawan                                17.967          11.098           18.918           16.720           17.398         benefits
      Jasa profesional                              987             850            1.064           1.134             1.646     Professional fees
      Penyusutan (Catatan 12)                       337             393              716           1.185             1.085     Depreciation (Note 12)
      Lain-lain                                  4.036           3.395             7.206           5.793             4.609     Others

      Jumlah                                    23.327          15.736           27.904           24.832           24.738      Total



27. BEBAN KEUANGAN                                                                   27. FINANCE COSTS

                                             2017            2016             2016             2015             2014
                                          (Enam bulan/    (Enam bulan/     (Satu tahun/     (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                          Six months )    Six months)       One year)        One year)        One year)
                                            US$'000         US$'000          US$'000          US$'000          US$'000

      Beban bunga dari:                                                                                                       Interest expense on:
        Utang bank                             11.929           9.536            25.433          13.837           23.875         Bank loans
        Utang obligasi                          2.178                  -           108                   -                -      Bonds payable
        Lain-lain                                    94         1.696             1.006           1.579            1.109         Others

      Jumlah bunga atas liabilitas
        keuangan yang tidak                                                                                                   Total interest on financial liabilities
        diklasifikasikan sebagai FVTPL         14.201          11.232            26.547          15.416           24.984         not classified as at FVTPL
      Provisi bank                              2.719           1.408             3.604           5.545            5.756      Bank charges
      Pajak atas beban bunga                      563           1.576             1.736           1.576            1.202      Tax on interest expense

      Jumlah                                   17.483          14.216            31.887          22.537           31.942      Total


     Penyelesaian  neto    atas  bunga   liabilitas                                         Net settlement of interest on financial liabilities
     keuangan FVTPL disajikan sebagai bagian dari                                           classified as at FVTPL is presented as part of
     “keuntungan    (kerugian)  atas   instrumen                                            “gain (loss) on derivative financial instruments”.
     keuangan derivatif”.




                                                                            - 66 -




                                                                           380
Page 405
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                               FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                      JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                         DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


28. MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN                                                 28. INCOME TAX BENEFIT (EXPENSE)

     Manfaat (beban) pajak penghasilan terdiri dari:                                           Income tax benefit (expense) consists of the
                                                                                               following:
                                             2017            2016              2016               2015             2014
                                         (Enam bulan/    (Enam bulan/       (Satu tahun/      (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                          Six months )    Six months)        One year)         One year)        One year)
                                           US$'000         US$'000            US$'000           US$'000          US$'000

      Pajak kini                                                                                                                Current tax
        Perusahaan                            (49.927)        (44.449)           (94.562)         (19.069)                  -     Company
        SMI                                    (3.778)         (2.966)            (7.604)            (398)                  -     SMI
      Penyesuaian atas pajak
        penghasilan badan                                                                                                       Adjustment of prior year
        tahun sebelumnya                                                                                                          corporate income tax
        SMI                                          -                 -                 -          (1.665)           (151)       SMI

      Jumlah pajak kini                       (53.705)        (47.415)         (102.166)          (21.132)            (151)     Total current tax

      Manfaat (beban) pajak tangguhan                                                                                           Deferred tax benefit (expense)
        Perusahaan                                546          1.127               2.654          (12.917)          (7.293)       The Company
        SMI                                       891            311               1.395             (893)             (82)       SMI
        PBI                                    (5.122)          (259)             (2.311)           5.299            1.164        PBI

      Jumlah pajak tangguhan                   (3.685)         1.179              1.738             (8.511)         (6.211)     Total deferred tax

      Jumlah beban pajak - bersih             (57.390)        (46.236)         (100.428)          (29.643)          (6.362)     Total tax expense - net




     Pajak Kini                                                                                Current tax

     Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                                                    The reconciliation between profit before tax per
     menurut laporan laba rugi dan penghasilan                                                 consolidated statements of profit or loss and
     komprehensif lain konsolidasian dengan laba                                               other comprehensive income and taxable income
     fiskal adalah sebagai berikut:                                                            is as follows:
                                            2017            2016               2016              2015             2014
                                         (Enam bulan/    (Enam bulan/      (Satu tahun/       (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                         Six months )    Six months)        One year)          One year)        One year)
                                           US$'000         US$'000           US$'000            US$'000          US$'000
      Laba sebelum pajak menurut
        laporan laba rugi dan                                                                                                   Profit before tax per consolidated
        penghasilan komprehensif                                                                                                   statements of profit or loss and
        lain konsolidasian                   231.574         177.990           400.553             55.899           24.801         other comprehensive income
      Rugi (laba) sebelum pajak
        entitas anak setelah                                                                                                    Loss (profit) before tax of
        dilakukan penyesuaian                                                                                                     subsidiaries after adjustment
        pada level konsolidasian             (29.256)         (6.302)          (24.956)            30.691              407        in consolidated level

      Laba sebelum pajak Perusahaan          202.318         171.688           375.597             86.590           25.208      Profit before tax of the Company

      Perbedaan temporer:                                                                                                       Temporary differences:
        Perbedaan penyusutan                                                                                                      Difference between commercial
           komersial dan fiskal                  375           6.008              7.547            10.432            8.939           and fiscal depreciation
        Imbalan pasca kerja                    1.407           1.980              2.701              (283)           1.130        Post-employment benefits
        Kerugian (pemulihan)                                                                                                      Allowance (reversal of
           penurunan nilai                                                                                                           allowance) for decline
           persediaan                            288               -                   -             (367)           3.839           in value of inventories
        Lain-lain                                110            (139)                 22               15              294        Others

      Jumlah                                   2.180           7.849             10.270             9.797           14.202      Total

      Perbedaan yang tidak dapat                                                                                                Nondeductible expenses
        diperhitungkan menurut fiskal:                                                                                            (nontaxable income):
        Manfaat fasilitas pajak               (6.511)                -         (13.024)                    -                -     Tax facility benefit
        Penghasilan bunga                       (908)         (1.246)            (1.725)             (454)          (6.647)       Interest income
        Keuntungan atas penjualan                                                                                                 Gain on sale of land,
           tanah yang telah dikenakan                                                                                                   subjected to final
           pajak penghasilan final                   -               -                  -         (23.791)                  -           income tax
        Lain-lain                              2.627            (496)             7.129             9.855           12.123        Others

      Jumlah                                  (4.792)         (1.742)            (7.620)          (14.390)           5.476      Total

      Laba kena pajak                        199.706         177.795           378.247             81.997           44.886      Taxable income

      Rugi fiskal tahun sebelumnya                                                                                              Unexpired prior year's fiscal
        yang belum kadaluarsa                        -               -                  -         (61.378)        (106.264)       losses
      Penyesuaian rugi fiskal tahun                                                                                             Adjustment of prior year's
        sebelumnya atas hasil                                                                                                     fiscal loss arising from
        pemeriksaan pajak                            -               -                  -          55.656                   -      tax audit results

      Laba fiskal (akumulasi                                                                                                    Taxable profit (accumulated
        rugi fiskal) Perusahaan              199.706         177.795           378.247             76.275          (61.378)       tax losses) of the Company

      Beban pajak kini Perusahaan             49.927          44.449             94.562            19.069                   -   Company's current tax expense




                                                                            - 67 -




                                                                           381
Page 406
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                            PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                        JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                           DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Laba kena pajak hasil rekonsiliasi di atas                                  Reconciliaton of taxable income above is the basis
     menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan                                   for the Company to fulfill Yearly SPT Company’s
     PPh Badan Perusahaan.                                                       Income Tax.

     Perhitungan pajak kini, pajak dibayar dimuka                                Current tax expense, prepaid tax and tax payable
     dan utang pajak adalah sebagai berikut:                                     are computed as follow:

                                              2017             2016              2015             2014
                                           (Enam bulan/     (Satu tahun/      (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                           Six months)       One year)         One year)        One year)
                                             US$'000          US$'000           US$'000          US$'000

      Beban pajak kini - Perusahaan              49.927           94.562            19.069                    -   Current tax expense - The Company
      Dikurangi pajak penghasilan
         dibayar dimuka:                                                                                          Deducted with prepaid income tax:
         Pasal 22                                13.783           23.430            20.683           25.984         Art 22
         Pasal 23                                   609            1.933               162            1.468         Art 23
         Pasal 25                                26.389           38.972                 -                -         Art 25

      Utang pajak (pajak dibayar dimuka)                                                                          Tax payable (prepaid tax) -
        Perusahaan                                9.146           30.227            (1.776)         (27.452)        The Company


                                              2017             2016              2015             2014
                                           (Enam bulan/     (Satu tahun/      (Satu tahun/     (Satu tahun/
                                           Six months)       One year)         One year)        One year)
                                             US$'000          US$'000           US$'000          US$'000

      Pajak dibayar dimuka                                                                                        Prepaid tax
        Perusahaan                                      -                 -          1.776           27.452          The Company
        SMI                                            46                 -          4.008            7.279          SMI
        PBI                                            15                72            130              151          PBI

      Jumlah pajak dibayar dimuka                      61                72          5.914           34.882       Total prepaid tax

      Utang pajak                                                                                                 Tax payable
        Perusahaan                                                                                                  The Company
           Tahun 2017                             9.146                -                   -                -          Year 2017
           Tahun 2016                                 -           30.227                   -                -          Year 2016
        SMI                                           -            2.817                   -                -       SMI
        RPU                                           -                4                   3                3       RPU

      Jumlah utang pajak                          9.146           33.048                   3                3     Total tax payable



     Perusahaan telah mendapat persetujuan dari                                  The Company has obtained the approval from
     Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan                                   the Directorate General of Taxes to report its
     pelaporan perpajakan dalam mata uang Dolar                                  taxation reporting in US Dollar (functional
     Amerika Serikat (mata uang fungsional),                                     currency), effective January 1, 2011, through
     efektif 1 Januari 2011, dalam Keputusan                                     Decision Letter No. KEP-83/WPJ.19/2010, of
     Menteri    Keuangan      Republik  Indonesia                                Ministry of Finance of the Republic of Indonesia
     No. KEP-83/WPJ.19/2010 tanggal 21 Oktober                                   dated October 21, 2010. This is related to the
     2010, sehubungan dengan perubahan status                                    change of the Company’s status from Domestic
     Perusahaan dari Penanaman Modal Dalam                                       Capital Investment to Foreign Capital Investment
     Negeri menjadi Penanaman Modal Asing                                        based on Permit of Capital Investment Principle
     berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal dari                               from    Capital   Market   Coordination    Board
     Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)                                     No. 197/1/IP/PMA/2010.
     No. 197/1/IP/PMA/2010.

     Pada tahun 2015, Perusahaan telah mendapat                                  In 2015, the Company has received the results
     hasil pemeriksaan atas pajak penghasilan                                    of 2012 and 2013 income tax audit from Director
     tahun 2012 dan 2013 dari Direktur Jenderal                                  General of Tax, which stated that the Company’s
     Pajak dimana rugi fiskal Perusahaan tahun                                   fiscal loss in 2012 of US$ 86,364 thousand was
     2012 sebesar US$ 86.364 ribu menjadi                                        modified to be US$ 69,514 thousand and the
     sebesar US$ 69.514 ribu dan rugi fiskal                                     Company’s fiscal loss in 2013 of US$ 19,900
     Perusahaan tahun 2013 sebesar US$ 19.900                                    thousand was modified to be taxable income of
     ribu menjadi laba fiskal sebesar US$ 2.896                                  US$ 2,896 thousand.
     ribu.

     Pada tanggal 14 Januari 2016, Perusahaan                                    On January 14, 2016, the Company has received
     telah mendapat hasil pemeriksaan dari                                       the results of 2014 income tax audit from
     Direktur Jenderal Pajak, yang menyatakan                                    Director General of Tax, which stated that the
     bahwa laba fiskal Perusahaan tahun 2014                                     Company’s    taxable   income   in   2014   of
     sebesar US$ 44.886 ribu menjadi sebesar                                     US$ 44,886 thousand was modified to be
     US$ 60.896 ribu.                                                            US$ 60,896 thousand.




                                                                   - 68 -




                                                                382
Page 407
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                         PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                              FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                     JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                        DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     Pada tanggal 29 November 2016, Perusahaan                                 On November 29, 2016, the Company has
     telah mendapat pemanfaatan fasilitas pajak                                received tax facility benefit for the Ethylene
     penghasilan atas Proyek Ekspansi Ethylene                                 Cracker Expansion Project from Director General
     Cracker dari Direktur Jenderal Pajak, yang                                of Tax, which allows reduction in net taxable
     diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan                              income up to 30% of the amount invested in
     kena pajak sebanyak 30% dari jumlah yang                                  property, plant and equipment totaling to
     diinvestasikan dalam aset tetap dengan total                              Rp 3,499,944 million (equivalent to US$ 260,490
     Rp    3.499.944    juta  (ekuivalen  dengan                               thousand), prorated at 5% for 6 years of the
     US$ 260.490 ribu), yang diprorata 5% selama                               commercial production.
     6 tahun produksi komersial.

     Pajak Tangguhan                                                           Deferred Tax

     Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan                            The details of the deferred tax assets (liabilities) are
     adalah sebagai berikut:                                                   as follows:
                                                         Dikreditkan         Dikreditkan
                                                        (dibebankan)       ke penghasilan
                                                         pada tahun         komprehensif
                                                           berjalan/             lain/
                                                           Credited           Credited
                                        1 Januari/      (charged) to          to other            30 Juni/
                                        January 1,      profit or loss     comprehensive          June 30,
                                           2017          for the year          income               2017
                                         US$ '000          US$ '000           US$ '000            US$ '000

    Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                            Deferred tax assets (liabilities)
    Perusahaan                                                                                                   The Company
                                                                                                                   Depreciation of property, plant
      Penyusutan aset tetap                 (127.527)               94                      -        (127.433)       and equipment
      Cadangan penurunan                                                                                           Allowance for decline
        nilai persediaan                         868                72                  -                 940        in value of inventory
      Imbalan pasca kerja                      5.373               352                475               6.200      Post-employment benefits
      Lain-lain                                  580                28                  -                 608      Others

      Liabilitas pajak tangguhan -
        bersih                              (120.706)              546                475            (119.685)     Deferred tax liabilities - net

    Entitas anak                                                                                                 Subsidiary
      SMI                                    (20.761)              891                 83             (19.787)     SMI
      PBI                                      3.504            (5.122)                 -              (1.618)     PBI

    Jumlah liabilitas pajak
      tangguhan - bersih                    (137.963)           (3.685)               558            (141.090)   Total deferred tax liabilities - net


                                                         Dikreditkan         Dikreditkan
                                                        (dibebankan)       ke penghasilan
                                                         pada tahun         komprehensif
                                                           berjalan/             lain/
                                                           Credited           Credited
                                        1 Januari/      (charged) to          to other          31 Desember/
                                        January 1,      profit or loss     comprehensive        December 31,
                                           2016          for the year          income               2016
                                         US$ '000         US$ '000            US$ '000            US$ '000
    Aset pajak tangguhan                                                                                         Deferred tax assets
    Entitas anak                                                                                                 Subsidiary
      PBI                                      5.813            (2.311)                 2               3.504      PBI

    Liabilitas pajak tangguhan                                                                                   Deferred tax liabilities
    Perusahaan                                                                                                   The Company
                                                                                                                   Depreciation of property, plant
      Penyusutan aset tetap                 (129.453)            1.926                      -        (127.527)       and equipment
      Cadangan penurunan                                                                                           Allowance for decline
        nilai persediaan                         868                 -                  -                 868        in value of inventory
      Imbalan pasca kerja                      4.162               723                488               5.373      Post-employment benefits
      Lain-lain                                  575                 5                  -                 580      Others

      Liabilitas pajak tangguhan -
        bersih                              (123.848)            2.654                488            (120.706)     Deferred tax liabilities - net

    Entitas anak                                                                                                 Subsidiary
      SMI                                    (22.250)            1.395                 94             (20.761)     SMI

    Jumlah liabilitas pajak
      tangguhan - bersih                    (146.098)            4.049                582            (141.467)   Total deferred tax liabilities - net




                                                                  - 69 -




                                                               383
Page 408
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                      PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                           FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                  JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                     DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                      Dikreditkan         Dibebankan
                                                     (dibebankan)       ke penghasilan
                                                      pada tahun         komprehensif
                                                       berjalan/              lain/
                                                        Credited           Charged
                                     1 Januari/      (charged) to          to other          31 Desember/
                                     January 1,      profit or loss     comprehensive        December 31,
                                        2015          for the year          income               2015
                                      US$ '000         US$ '000            US$ '000            US$ '000
    Aset pajak tangguhan                                                                                        Deferred tax assets
    Entitas anak                                                                                                Subsidiary
      PBI                                     516             5.299                 (2)              5.813        PBI

    Liabilitas pajak tangguhan                                                                                  Deferred tax liabilities
    Perusahaan                                                                                                  The Company
      Rugi fiskal                          15.344           (15.344)                     -                  -     Fiscal loss
                                                                                                                  Depreciation of property, plant
      Penyusutan aset tetap              (132.039)            2.586                      -        (129.453)         and equipment
      Cadangan penurunan                                                                                          Allowance for decline
        nilai persediaan                      960               (92)                 -                 868          in value of inventory
      Imbalan pasca kerja                   4.315               (71)               (82)              4.162        Post-employment benefits
      Lain-lain                               571                 4                  -                 575        Others

      Liabilitas pajak tangguhan -
        bersih                           (110.849)          (12.917)               (82)           (123.848)       Deferred tax liabilities - net

    Entitas anak                                                                                                Subsidiary
      SMI                                 (21.342)             (893)               (15)            (22.250)       SMI

    Jumlah liabilitas pajak
      tangguhan - bersih                 (132.191)          (13.810)               (97)           (146.098)     Total deferred tax liabilities - net



                                                      Dikreditkan         Dikreditkan
                                                     (dibebankan)       ke penghasilan
                                                      pada tahun         komprehensif
                                                        berjalan/             lain/
                                                        Credited           Credited
                                     1 Januari/      (charged) to          to other          31 Desember/
                                     January 1,      profit or loss     comprehensive        December 31,
                                        2014          for the year          income               2014
                                      US$ '000          US$ '000           US$ '000            US$ '000
    Aset pajak tangguhan                                                                                        Deferred tax assets
    Entitas anak                                                                                                Subsidiary
      PBI                                    (651)            1.164                  3                 516        PBI

    Liabilitas pajak tangguhan                                                                                  Deferred tax liabilities
    Perusahaan                                                                                                  The Company
      Rugi fiskal                          26.566           (11.222)                     -          15.344        Fiscal loss
                                                                                                                  Depreciation of property, plant
      Penyusutan aset tetap              (134.652)            2.613                      -        (132.039)         and equipment
      Cadangan penurunan                                                                                          Allowance for decline
        nilai persediaan                        -               960                  -                 960          in value of inventory
      Imbalan pasca kerja                   3.538               283                494               4.315        Post-employment benefits
      Lain-lain                               498                73                  -                 571        Others

      Liabilitas pajak tangguhan -
        bersih                           (104.050)           (7.293)               494            (110.849)       Deferred tax liabilities - net

    Entitas anak                                                                                                Subsidiary
      SMI                                 (21.375)              (82)               115             (21.342)       SMI

    Jumlah liabilitas pajak
      tangguhan - bersih                 (125.425)           (7.375)               609            (132.191)     Total deferred tax liabilities - net




                                                               - 70 -




                                                            384
Page 409
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                          PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                               FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                      JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                         DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil                                                                  The reconciliation between the total tax expense
     perkalian laba akuntansi sebelum pajak                                                                     and the amounts computed by applying the
     dengan tarif pajak yang berlaku adalah                                                                     effective tax rate to profit before tax is as
     sebagai berikut:                                                                                           follows:

                                                        2017                  2016                  2016                 2015                  2014
                                                   (Enam bulan/            (Enam bulan/          (Satu tahun/         (Satu tahun/         (Satu tahun/
                                                    Six months )           Six months)            One year)            One year)            One year)
                                                       US$'000               US$'000               US$'000              US$'000              US$'000


     Laba sebelum pajak menurut                                                                                                                                  Profit before tax per consolidated
       laporan laba rugi dan penghasilan                                                                                                                           statement of profit or loss and
       komprehensif lain konsolidasian                      231.574              177.990              400.553               55.899                24.801           other comprehensive income


     Beban pajak sesuai tarif yang berlaku                   57.894               44.498              100.138               13.975                  6.201        Tax expense at effective tax rate
     Pengaruh pajak atas perbedaan
       yang tidak dapat diperhitungkan                                                                                                                           Tax effect of non-deductible
       menurut fiskal                                        (1.433)                  198                (1.731)                    95              1.253          expenses (non-taxable income)
     Perbedaan pajak entitas anak yang                                                                                                                           Tax difference on subsidiaries
       dikenakan pajak penghasilan luar                                                                                                                            which is subjected to foreign
       negeri                                                    (45)                    2                    11                      9                  10        income tax
     Perbedaan pajak entitas anak yang                                                                                                                           Tax difference on subsidiaries
       dikenakan pajak penghasilan                                                                                                                                 which is subjected to final
       final                                                   962                       (8)              1.473                   (37)                (192)        income tax


     Jumlah                                                  57.378               44.690                99.891              14.042                  7.272        Total
     Penyesuaian rugi fiskal tahun                                                                                                                               Adjustment of prior year's
       sebelumnya atas hasil                                                                                                                                       fiscal loss arising from
       pemeriksaan pajak                                           -                      -                     -           13.914                         -       tax audit results
     Penyesuaian atas pajak penghasilan                                                                                                                          Adjustment of prior year's
       badan tahun sebelumnya                                      -                   12                       -              1.665                   151         corporate income tax
     Penyesuaian rugi fiskal                                                                                                                                     Adjusment fiscal loss
       entitas anak                                                -                      -                     -                 -                   (682)        subsidiary
     Koreksi dasar pengenaan pajak                                                                                                                               Adjustment for tax basis
       aset tetap                                                12                  1.534                  537                     22                (379)        fixed assets


     Jumlah beban pajak konsolidasian                        57.390               46.236              100.428               29.643                  6.362        Total consolidated tax expense




29. LABA PER SAHAM DASAR                                                                             29. BASIC EARNINGS PER SHARE

     Berikut ini adalah data yang digunakan untuk                                                               The computation of basic earnings per share is
     perhitungan laba per saham dasar:                                                                          based on the following data:

     Laba Bersih                                                                                                Earnings

                                                        2017                  2016                 2016                 2015                 2014
                                                   (Enam bulan/           (Enam bulan/          (Satu tahun/         (Satu tahun/         (Satu tahun/
                                                    Six months )           Six months)           One year)            One year)            One year)
                                                       US$'000              US$'000               US$'000              US$'000              US$'000


      Laba untuk perhitungan                                                                                                                                   Earnings for computation of basic
        laba per saham dasar                             174.018                 131.738             300.016               26.337               18.244           earnings per share



     Lembar Saham                                                                                                   Number of Shares

     Jumlah rata-rata terhitung saham beredar                                                                       The weighted average number of shares
     untuk tujuan perhitungan laba per saham                                                                        outstanding for the computation of basic
     dasar adalah sebagai berikut:                                                                                  earnings per shares were as follows:

                                                                            Jumlah saham/Total number of shares
                                                2017                      2016                    2016                    2015                      2014
                                             (Enam bulan/          (Enam bulan/                (Satu tahun/           (Satu tahun/            (Satu tahun/
                                             Six months )              Six months)              One year)               One year)               One year)


      Jumlah rata-rata                                                                                                                                                   Total weighted average
        tertimbang saham                     3.286.962.558             3.286.962.558           3.286.962.558          3.286.962.558           3.286.962.558                number of shares




                                                                                               - 71 -




                                                                                         385
Page 410
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                            PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                                 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                        JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                           DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


     Untuk periode enam bulan yang berakhir                                                                          For the six-month periods ended June 30, 2017
     30 Juni 2017 dan 2016 dan tahun-tahun yang                                                                      and 2016 and the years ended December 31,
     berakhir 31 Desember 2016, 2015 dan 2014,                                                                       2016, 2015 and 2014, the Company does not
     Perusahaan tidak memiliki saham biasa yang                                                                      have dilutive potential ordinary shares.
     berpotensi dilutif.


30. PENGUNGKAPAN     TAMBAHAN    ATAS                                                                   30. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NONCASH
    AKTIVITAS INVESTASI DAN PENDANAAN                                                                       INVESTING AND FINANCING ACTIVITIES
    NONKAS

                                                    2017                   2016                  2016                   2015                     2014
                                                 (Enam bulan/         (Enam bulan/         (Satu tahun/              (Satu tahun/             (Satu tahun/
                                                 Six months )         Six months)              One year)              One year)                One year)
                                                   US$'000                US$'000              US$'000                 US$'000                  US$'000


                                                                                                                                                                 Additions of property, plant and
     Penambahan aset tetap melalui:                                                                                                                                equipment through:
          Realisasi uang muka pembelian                                                                                                                            Realization of advances for purchase
            aset tetap                                  3.101                13.278                13.278                   1.754                   38.329            of property, plant and equipment
          Utang lain-lain                                       -                   39                     -                6.879                    4.330         Other accounts payable
     Penambahan aset tidak lancar yang                                                                                                                           Additions of noncurrent asset held for
          tersedia untuk dijual melalui                                                                                                                            sale through reclassification of
          reklasifikasi aset tetap                              -                    -                     -                        -                6.998         property, plant and equipment




31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI                                                               31. NATURE    OF    RELATIONSHIP     AND
                                                                                                         TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES

     Sifat Pihak Berelasi                                                                                       Nature of Relationship

     a.         PT Barito Pacific Tbk adalah pemegang                                                            a.         PT Barito Pacific Tbk is the                                            ultimate
                saham utama Perusahaan.                                                                                     controlling party of the Company.

     b.         PT Griya Idola (GI) tergabung dalam                                                              b.         PT Griya Idola (GI) is within the same Group
                kelompok usaha yang sama dengan                                                                             as the Company and its subsidiaries.
                Perusahaan dan entitas anak.

     c.         SCG Chemicals Co., Ltd. (SCG) adalah                                                             c.         SCG Chemicals Co., Ltd. (SCG) is a
                pemegang saham dengan pengaruh                                                                              shareholder with significant influence to the
                signifikan atas Perusahaan.                                                                                 Company.

     d.         SCG Plastics Co., Ltd dan Rayong Olefin                                                          d.         SCG Plastics Co., Ltd and Rayong Olefin.,
                Co., Ltd tergabung dalam kelompok                                                                           Ltd is within the same group as SCG.
                usaha SCG.

     e.         PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI)                                                              e.         PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) is an
                adalah entitas asosiasi dari SMI.                                                                           associate of SMI.

     Transaksi-transaksi Pihak Berelasi                                                                          Transactions with Related Parties

     Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan                                                                     In the normal course of business, the Group
     transaksi tertentu dengan pihak-pihak berelasi                                                              entered into certain transactions with related
     yang dilakukan dengan ketentuan yang setara                                                                 parties conducted under conditions equivalent to
     dengan yang berlaku dalam transaksi yang                                                                    those applicable in a fair transaction, including
     wajar, yang meliputi antara lain:                                                                           the following:

     a.         Grup    menyediakan manfaat  untuk                                                               a.         The Group provides benefits to its Board of
                anggota Dewan Komisaris dan Direksi                                                                         Commissioners and Directors as follows:
                sebagai berikut:

                                                          2017                   2016                 2016                   2015                     2014
                                                     (Enam bulan/           (Enam bulan/          (Satu tahun/           (Satu tahun/             (Satu tahun/
                                                      Six months )           Six months)           One year)              One year)                One year)
                                                        US$'000               US$'000               US$'000                US$'000                  US$'000

                 Dewan Komisaris                                                                                                                                      Board of Commissioners
                   Imbalan kerja jangka pendek                                                                                                                          Short-term employee benefits
                     Gaji dan bonus                                 746                  346                   642                      667                  641           Salaries and bonus




                                                                                           - 72 -




                                                                                         386
Page 411
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                         FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                   DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                 2017             2016             2016               2015              2014
                                            (Enam bulan/     (Enam bulan/      (Satu tahun/       (Satu tahun/      (Satu tahun/
                                             Six months )     Six months)       One year)          One year)         One year)
                                              US$'000          US$'000           US$'000            US$'000           US$'000

           Direksi                                                                                                                    Board of Directors
              Imbalan kerja jangka pendek                                                                                               Short-term employee benefits
                Gaji dan bonus                      4.740           2.398              3.570             2.875             3.656           Salaries and bonus
                Tunjangan lain-lain                   108             109                216               181               182           Other allowances

             Jumlah                                 4.848           2.507              3.786             3.056             3.838        Total

           Jumlah                                   5.594           2.853              4.428             3.723             4.479      Total


     b.    Grup menyewa ruangan kantor dan                                                  b.      The Group leases office space and parking
           lahan parkir kepada GI seperti yang                                                      area from GI as discussed in Note 33b.
           dijelaskan pada Catatan 33b.

     c.    Penjualan kepada pihak berelasi, sebesar                                         c.      Revenues earned from related parties,
           6,22%, 3,80%, 3,74%, 4,09% dan                                                           represent 6.22%, 3.80%, 3.74%, 4.09%
           6,46% dari jumlah pendapatan bersih                                                      and 6.46% of the total net revenues for
           masing-masing untuk periode enam                                                         the six-month periods ended June 30,
           bulan yang berakhir 30 Juni 2017 dan                                                     2017 and 2016 and the years ended
           2016 dan tahun-tahun yang berakhir                                                       December 31, 2016, 2015, and 2014
           31 Desember 2016, 2015 dan 2014                                                          respectively (Note 23). At reporting dates,
           (Catatan 23). Pada tanggal pelaporan,                                                    the receivables from these sales were
           piutang atas penjualan tersebut dicatat                                                  presented as trade accounts receivable
           sebagai bagian dari piutang usaha                                                        (Note 6), which constituted 0.33%, 0.08%,
           (Catatan 6), yang meliputi 0,33%,                                                        nil and 0.70% of the total assets as of
           0,08%, nihil dan 0,70% dari jumlah aset                                                  June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
           masing-masing pada tanggal 30 Juni 2017,                                                 and 2014 respectively.
           31 Desember 2016, 2015 dan 2014.

           Rincian pendapatan dari pihak berelasi                                                   The details of sales to related parties for
           untuk periode enam bulan yang berakhir                                                   the six-month periods ended June 30, 2017
           30 Juni 2017 dan 2016 dan tahun-tahun                                                    and 2016 and the years ended December
           yang berakhir 31 Desember 2016, 2015                                                     31, 2016, 2015 and 2014 are as follows:
           dan 2014 adalah sebagai berikut:

                                                2017             2016                2016              2015              2014
                                            (Enam bulan/     (Enam bulan/       (Satu tahun/       (Satu tahun/      (Satu tahun/
                                             Six months )     Six months)        One year)          One year)          One year)
                                              US$'000          US$'000            US$'000            US$'000            US$'000



           SCG Chemicals Co., Ltd.                 74.345           33.472             71.516            56.144            158.278      SCG Chemicals Co., Ltd.
           SCG Plastics Co., Ltd.                       20               45                 770               146               677     SCG Plastics Co., Ltd.


           Jumlah                                  74.365           33.517             72.286            56.290            158.955      Total



     d.    Pembelian bahan baku dari pihak                                                  d.      Purchases of raw materials from related
           berelasi masing-masing sebesar 6,65%                                                     parties represents 6.65% of the total raw
           dari jumlah pembelian bahan baku untuk                                                   materials purchases for the six-month
           periode enam bulan yang berakhir                                                         period ended June 30, 2017 and 13.94%
           30 Juni 2017 dan 13,94% dan 1,08%                                                        and 1.08% for the six-month period ended
           untuk periode enam bulan yang berakhir                                                   June 30, 2016 and 13.34% and 3.23% for
           30 Juni 2016 dan 13,34% dan 3,23%                                                        the year ended December 31, 2016 and
           untuk tahun yang berakhir 31 Desember                                                    29.58% and 9.25% for the year ended
           2016 dan 29,58% dan 9,25% untuk                                                          December 31, 2015 and 40.19% and
           tahun yang berakhir 31 Desember 2015                                                     2.26% for the year ended December 31,
           dan 40,19% dan 2,26% untuk tahun                                                         2014 of the total raw materials and finished
           yang berakhir 31 Desember 2014 dari                                                      goods     purchased,    respectively.    The
           jumlah pembelian bahan baku dan                                                          payables     for  these   purchases     were
           barang jadi. Utang atas pembelian                                                        presented as part of trade accounts
           tersebut dicatat sebagai bagian dari                                                     payable (Note 14), which represents
           utang usaha (Catatan 14) sebesar                                                         0.62%, 2.56%, 9.01% and 12.66% of the
           0,62%, 2,56%, 9,01% dan 12,66% dari                                                      total liabilities as of June 30, 2017,
           jumlah liabilitas masing-masing pada                                                     December 31, 2016, 2015 and 2014
           tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember                                                        respectively.
           2016, 2015 dan 2014.




                                                                            - 73 -




                                                                        387
Page 412
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


                Rincian pembelian dari pihak berelasi                                                                            The details of purchases from related
                untuk periode enam bulan yang berakhir                                                                           parties for the six-month periods ended
                30 Juni 2017 dan 2016 dan tahun-tahun                                                                            June 30, 2017 and 2016 and the years
                yang berakhir 31 Desember 2016, 2015                                                                             ended December 31, 2016, 2015, and 2014
                dan 2014 adalah sebagai berikut:                                                                                 are as follows:

                                                               2017                   2016                   2016                   2015                      2014
                                                           (Enam bulan/          (Enam bulan/             (Satu tahun/          (Satu tahun/            (Satu tahun/
                                                            Six months )          Six months)              One year)             One year)               One year)
                                                             US$'000                US$'000                 US$'000               US$'000                   US$'000


                Bahan baku                                                                                                                                                      Raw materials
                     SCG Chemicals Co., Ltd.                     45.984                     60.985             134.095                199.219                  683.756            SCG Chemicals Co., Ltd.
                     Rayong Olefins Co., Ltd                                -                1.793               1.793                         -                        -         Rayong Olefins Co., Ltd
                Barang jadi                                                                                                                                                     Finished goods
                     SCG Chemicals Co., Ltd.                                -                 604                4.064                    25.141                 6.260            SCG Chemicals Co., Ltd.


                Jumlah                                           45.984                     63.382             139.952                224.360                  690.016          Total


     e.         Pada tahun 2015, Grup menjual tanah                                                                 e.           In 2015, the Group sold land in total area
                seluas 161.830 m2 ke SRI yang nilainya                                                                           of 161,830 square meter to SRI, which
                berjumlah US$ 30.789 ribu.                                                                                       amounted to US$ 30,789 thousand.


32. INFORMASI SEGMEN                                                                                        32. SEGMENT INFORMATION

     Segmen Usaha                                                                                                     Business Segments
     Grup melaporkan segmen berdasarkan divisi-                                                                       The Group’s reportable segments are based on
     divisi operasi berikut:                                                                                          the following operating divisions:
           Olefin (ethylene, propylene, pyrolysis                                                                             Olefin (ethylene, propylene, pyrolysis
            gasoline, mixed C4)                                                                                                 gasoline, mixed C4)
           Polyolefin (polyethylene dan polypropylene)                                                                        Polyolefin (polyethylene and polypropylene)
           Styrene monomer                                                                                                    Styrene monomer
           Butadiene                                                                                                          Butadiene
           Sewa tangki dan dermaga                                                                                            Tanks and jetty rental

     Berikut   ini   adalah      informasi                                      segmen                                The following is segment information based on
     berdasarkan divisi-divisi operasi.                                                                               the operating divisions.
                                                                                             2017 (Enam bulan/Six months )
                                                                                                        Sewa tangki
                                                                                                        dan dermaga/
                                                                                Styrene                Tanks and jetty   Jumlah/             Eliminasi/       Konsolidasian/
                                                 Olefin        Polyolefin       monomer      Butadiene     rental          Total            Eliminations      Consolidated
                                                US$ '000       US$ '000         US$ '000      US$ '000    US$ '000      US$ '000              US$ '000          US$ '000

      PENDAPATAN                                                                                                                                                                  REVENUE
      Pendapatan eksternal                       370.364        455.925          216.633       147.404         4.974          1.195.300               -          1.195.300        External revenue
      Pendapatan antar segmen                    161.314              -                -             -            93            161.407        (161.407)                 -        Inter-segment revenue
      Jumlah pendapatan                          531.678        455.925          216.633       147.404         5.067          1.356.707        (161.407)         1.195.300        Total revenue


      HASIL                                                                                                                                                                       RESULT
      Hasil segmen                               119.261        128.686           15.436        24.838         4.012           292.233                               292.233      Segment result
      Beban yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                            (56.748)     Unallocated expenses
      Bagian rugi bersih entitas asosiasi                                                                                                                             (3.911)     Share of net loss of an associate
      Laba sebelum pajak                                                                                                                                             231.574      Profit before tax


      INFORMASI LAINNYA                                                                                                                                                           OTHER INFORMATION
      ASET                                                                                                                                                                        ASSETS
      Aset segmen                               1.025.029       326.360          187.346       208.086         8.970          1.755.791            (22.687)      1.733.104        Segment assets
      Investasi pada entitas asosiasi                                                                                                                               28.245        Investment in an associate
      Aset yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                              389.965        Unallocated assets

      Jumlah aset yang dikonsolidasikan                                                                                                                          2.151.314        Consolidated total assets

      LIABILITAS                                                                                                                                                                  LIABILITIES
      Liabilitas segmen                          (255.885)        (4.860)        (58.864)      (18.955)        (1.620)        (340.184)            22.687         (317.497)       Segment liabilities
      Liabilitas yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                       (636.914)       Unallocated liabilities

      Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan                                                                                                                     (954.411)       Consolidated total liabilities

      Pengeluaran modal                             8.368          1.114           1.585         8.219                -         19.286                                19.286      Capital expenditures
      Pengeluaran modal yang tidak dapat
        dialokasikan                                                                                                                                                  45.766      Unallocated capital expenditures

      Jumlah pengeluaran modal                                                                                                                                        65.052      Total capital expenditures

      Beban penyusutan                            13.325         18.654            4.797         2.441                -         39.217                                39.217      Depreciation expense




                                                                                                 - 74 -




                                                                                              388
Page 413
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                                                      2016 (Enam bulan/Six months )
                                                                                                 Sewa tangki
                                                                                                 dan dermaga/
                                                                          Styrene               Tanks and jetty   Jumlah/       Eliminasi/     Konsolidasian/
                                                 Olefin      Polyolefin   monomer     Butadiene     rental          Total      Eliminations    Consolidated
                                                US$ '000     US$ '000     US$ '000     US$ '000    US$ '000      US$ '000        US$ '000        US$ '000

      PENDAPATAN                                                                                                                                                 REVENUE
      Pendapatan eksternal                       249.670      432.052      131.398      64.038         4.951       882.109               -          882.109      External revenue
      Pendapatan antar segmen                     82.701            -            -           -            93        82.794         (82.794)               -      Inter-segment revenue
      Jumlah pendapatan                          332.371      432.052      131.398      64.038         5.044       964.903         (82.794)         882.109      Total revenue


      HASIL                                                                                                                                                      RESULT
      Hasil segmen                                71.746      129.176        7.994       5.158         3.891       217.965                          217.965      Segment result
      Beban yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                           (37.079)     Unallocated expenses
      Bagian rugi bersih entitas asosiasi                                                                                                            (2.896)     Share of net loss of an associate
      Laba sebelum pajak                                                                                                                            177.990      Profit before tax


      Beban penyusutan                            11.391       15.947        4.739       2.441          567         35.085                           35.085      Depreciation expense



                                                                                       2016 (Satu tahun/ One year )
                                                                                                  Sewa tangki
                                                                                                  dan dermaga/
                                                                          Styrene                Tanks and jetty    Jumlah/      Eliminasi/     Konsolidasian/
                                                 Olefin      Polyolefin   monomer      Butadiene     rental          Total      Eliminations    Consolidated
                                                US$ '000     US$ '000     US$ '000     US$ '000     US$ '000       US$ '000       US$ '000        US$ '000

      PENDAPATAN                                                                                                                                                  REVENUE
      Pendapatan eksternal                        609.799      884.650     289.240      139.346         7.301      1.930.336              -        1.930.336      External revenue
      Pendapatan antar segmen                     183.615            -           -            -           187        183.802       (183.802)               -      Inter-segment revenue
      Jumlah pendapatan                           793.414      884.650     289.240      139.346         7.488      2.114.138       (183.802)       1.930.336      Total revenue


      HASIL                                                                                                                                                       RESULT
      Hasil segmen                                165.857      282.836      25.177       15.406         5.042       494.318                          494.318      Segment result
      Beban yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                            (87.904)     Unallocated expenses
      Bagian rugi bersih entitas asosiasi                                                                                                             (5.861)     Share of net loss of an associate
      Laba sebelum pajak                                                                                                                             400.553      Profit before tax


      INFORMASI LAINNYA                                                                                                                                           OTHER INFORMATION
      ASET                                                                                                                                                        ASSETS
      Aset segmen                               1.039.187      296.488     173.918      190.914         9.231      1.709.738        (18.558)       1.691.180      Segment assets
      Investasi pada entitas asosiasi                                                                                                                 32.156      Investment in an associate
      Aset yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                405.933      Unallocated assets

      Jumlah aset yang dikonsolidasikan                                                                                                            2.129.269      Consolidated total assets

      LIABILITAS                                                                                                                                                  LIABILITIES
      Liabilitas segmen                          (291.241)      (3.715)    (55.140)     (17.088)       (2.030)     (369.214)         18.558         (350.656)     Segment liabilities
      Liabilitas yang tidak dapat dialokasi                                                                                                         (636.945)     Unallocated liabilities

      Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan                                                                                                       (987.601)     Consolidated total liabilities

      Pengeluaran modal                            51.207        3.626       5.395        3.210             1        63.439                           63.439      Capital expenditures
      Pengeluaran modal yang tidak dapat
        dialokasikan                                                                                                                                  20.108      Unallocated capital expenditures

      Jumlah pengeluaran modal                                                                                                                        83.547      Total capital expenditures

      Beban penyusutan                             24.721       34.609      10.653        4.882                -     74.865                           74.865      Depreciation expense




                                                                                       - 75 -




                                                                                     389
Page 414
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                            DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                                                             2015 (Satu tahun/ One year )
                                                                                                         Sewa tanki
                                                                                                        dan dermaga/
                                                                              Styrene                  Tanks and jetty    Jumlah/           Eliminasi/       Konsolidasian/
                                                 Olefin      Polyolefin       monomer        Butadiene     rental          Total           Eliminations      Consolidated
                                                US$ '000     US$ '000         US$ '000       US$ '000     US$ '000       US$ '000            US$ '000          US$ '000

      PENDAPATAN                                                                                                                                                              REVENUE
      Pendapatan eksternal                       171.089      868.963          255.761         77.934             3.826       1.377.573              -          1.377.573     External revenue
      Pendapatan antar segmen                    119.239            -                -              -               187         119.426       (119.426)                 -     Inter-segment revenue
      Jumlah pendapatan                          290.328      868.963          255.761         77.934             4.013       1.496.999       (119.426)         1.377.573     Total revenue


      HASIL                                                                                                                                                                   RESULT
      Hasil segmen                                 (1.593)    136.886           12.662         (3.992)            1.766        145.729                            145.729     Segment result
      Beban yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                         (86.110)    Unallocated expenses
      Bagian rugi bersih entitas asosiasi                                                                                                                          (3.720)    Share of net loss of an associate
      Laba sebelum pajak                                                                                                                                           55.899     Profit before tax


      INFORMASI LAINNYA                                                                                                                                                       OTHER INFORMATION
      ASET                                                                                                                                                                    ASSETS
      Aset segmen                                987.157      264.693          147.034        147.049            15.720       1.561.653        (21.699)         1.539.954     Segment assets
      Investasi pada entitas asosiasi                                                                                                                              38.017     Investment in an associate
      Aset yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                             284.415     Unallocated assets

      Jumlah aset yang dikonsolidasikan                                                                                                                         1.862.386     Consolidated total assets


      LIABILITAS                                                                                                                                                              LIABILITIES
      Liabilitas segmen                          (184.784)      (6.276)        (49.957)       (12.768)           (3.143)      (256.928)         21.699           (235.229)    Segment liabilities
      Liabilitas yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                      (740.311)    Unallocated liabilities

      Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan                                                                                                                    (975.540)    Consolidated total liabilities


      Pengeluaran modal                          197.281            71           7.814          3.327             1.298        209.791                            209.791     Capital expenditures
      Pengeluaran modal yang tidak dapat
        dialokasikan                                                                                                                                               18.812     Unallocated capital expenditures

      Jumlah pengeluaran modal                                                                                                                                    228.603     Total capital expenditures


      Beban penyusutan                             21.180      29.651            7.572          4.250             1.118         63.771                             63.771     Depreciation expense



                                                                                             2014 (Satu tahun/ One year )
                                                                                                             Sewa tangki
                                                                                                            dan dermaga/
                                                                               Styrene                      Tanks and jetty   Jumlah/       Eliminasi/       Konsolidasian/
                                                 Olefin      Polyolefin       monomer        Butadiene          rental          Total      Eliminations      Consolidated
                                                US$ '000     US$ '000          US$ '000       US$ '000         US$ '000       US$ '000       US$ '000          US$ '000


      PENDAPATAN                                                                                                                                                              REVENUE
      Pendapatan eksternal                       514.337     1.302.846          418.849        218.885             5.134      2.460.051                  -      2.460.051     External revenue
      Pendapatan antar segmen                    283.378                  -              -              -            (52)       283.326       (283.326)                   -   Inter-segment revenue

      Jumlah pendapatan                          797.715     1.302.846          418.849        218.885             5.082      2.743.377       (283.326)         2.460.051     Total revenue


      HASIL                                                                                                                                                                   RESULT
      Hasil segmen                                10.272         90.765           7.319          6.247             2.861        117.464                           117.464     Segment result
      Beban yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                         (91.838)    Unallocated expenses
      Bagian rugi bersih entitas asosiasi                                                                                                                             (825)   Equity in net loss of an associate

      Laba sebelum pajak                                                                                                                                           24.801     Profit before tax


      INFORMASI LAINNYA                                                                                                                                                       OTHER INFORMATION
      ASET                                                                                                                                                                    ASSETS
      Aset segmen                                864.593       327.798          182.953        147.488           16.738       1.539.570        (33.507)         1.506.063     Segment assets
      Investasi pada entitas asosiasi                                                                                                                              12.677     Investment in an associate
      Aset yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                             404.771     Unallocated assets

      Jumlah aset yang dikonsolidasikan                                                                                                                         1.923.511     Consolidated total assets


      LIABILITAS                                                                                                                                                              LIABILITIES
      Liabilitas segmen                         (332.727)        (5.316)        (48.428)       (18.660)           (2.211)      (407.342)        33.507           (373.835)    Segment liabilities
      Liabilitas yang tidak dapat dialokasi                                                                                                                      (683.814)    Unallocated liabilities

      Jumlah liabilitas yang dikonsolidasikan                                                                                                                  (1.057.649)    Consolidated total liabilities


      Pengeluaran modal                          212.964             71           4.547            538             1.125        219.245                           219.245     Capital expenditures
      Pengeluaran modal yang tidak dapat
        dialokasikan                                                                                                                                                7.605     Unallocated capital expenditures

      Jumlah pengeluaran modal                                                                                                                                    226.850     Total capital expenditures


      Beban penyusutan                            21.335         29.869           6.943          4.290             1.105         63.542                            63.542     Depreciation expense




                                                                                             - 76 -




                                                                                   390
Page 415
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


      Segmen Geografis                                                                                      Geographical Segments

      Pendapatan bersih berdasarkan pasar                                                                   Net revenues based on market

      Tabel berikut ini menunjukkan distribusi dari                                                         The following table shows the distribution of the
      keseluruhan     pendapatan    bersih    Grup                                                          total net revenues of the Group based on
      berdasarkan      pasar    geografis    tanpa                                                          geographical segments without considering
      memperhatikan tempat diproduksinya barang:                                                            where the products are produced:

                                                  2017                 2016                2016                   2015               2014
                                              (Enam bulan/       (Enam bulan/           (Satu tahun/        (Satu tahun/          (Satu tahun/
                                               Six months )       Six months)            One year)           One year)             One year)
                                                US$'000               US$'000             US$'000                US$'000            US$'000


      Asia                                        1.195.300              882.109           1.918.850              1.376.976          2.456.711       Asia
      Amerika                                              -                    -             11.379                       -                     -   America
      Lainnya                                              -                    -                 107                    597             3.340       Others


      Jumlah                                      1.195.300              882.109           1.930.336              1.377.573          2.460.051       Total


      Seluruh aset               Grup        berlokasi           di      Jawa,                            All of the Group’s assets are located in Java,
      Indonesia.                                                                                          Indonesia.


33. IKATAN                                                                                     33.          COMMITMENTS

     a.      Fasilitas kredit yang belum digunakan                                                          a.      Unused credit facilities

             Pada tanggal 30 Juni 2017, Grup                                                                        As of June 30, 2017, the Group has unused
             mempunyai fasilitas pinjaman yang belum                                                                credit facilities as follow:
             digunakan sebagai berikut:

                                                                             Fasilitas        Fasilitas
                                                            Fasilitas      yang telah       yang belum
                                                           maksimal/       digunakan/       digunakan/            Tanggal jatuh
                                                           Maximum             Used            Unused                tempo/
                                                            facilities       facilities       faciltiies          Maturity date
                                                            US$'000          US$'000          US$'000
             Fasilitas kredit modal kerja                                                                                              Working capital credit facilities
               PT Bank Nasional Indonesia Tbk                                                                    16 Maret 2018/         PT Bank Nasional Indonesia Tbk
                 Import L/C                                     15.000              -             15.000         March 16, 2018            Import L/C
                PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                                            PT Bank Danamon Indonesia Tbk
                  Omnibus Trade Finance dan                                                                      30 Juni 2018/              Omnibus Trade Finance and
                  Trust Receipt Facility                        75.000           47.256           27.744         June 30, 2018              Trust Receipt Facility
                PT Bank DBS Indonesia                                                                        31 Oktober 2017/            PT Bank DBS Indonesia
                  Sight L/C dan Usance L/C                      29.000           13.988           15.012     October 31, 2017               Sight L/C and Usance L/C
                DBS Bank Ltd., Singapura                                                                 14 Nopember 2017/               DBS Bank Ltd., Singapore
                 Fasilitas A                                    60.000           16.014           43.986 November 14, 2017                 Facility A
                                                                                                         14 Nopember 2019/
                 Fasilitas B                                    60.000           41.884           18.116 November 14, 2019                     Facility B

                PT Bank Central Asia Tbk                                                                     27 Oktober 2017/            PT Bank Central Asia Tbk
                  Sight L/C dan Usance L/C                      30.000           17.579           12.421     October 27,2017                Sight L/C and Usance L/C
                The Hongkong and Shanghai Banking                                                                                        The Hongkong and Shanghai Banking
                  Corporation Limited                                                                                                      Corporation Limited
                  Fasilitas Perbankan Korporasi termasuk                                                         30 Juni 2018/             Corporate Facility Agreement
                  Revolving Credit Facility                    100.000           48.614           51.386         June 30, 2018             including Revolving Credit Facility
                Deutsche Bank AG Jakarta                                                                     31 Agustus 2018/            Deutsche Bank AG Jakarta
                 Limit gabungan fasilitas perbankan             70.000           31.472           38.528     August 31, 2018               Combined limit banking facilities
                Indonesia Exim Bank                                                                               10 Juli 2018/          Indonesia Exim Bank
                  Sight L/C dan Usance L/C                      35.000           14.599           20.401          July 10, 2018             Sight L/C and Usance L/C
                The Siam Commercial Bank Public                                                                                          The Siam Commercial Bank Public
                  Company Limited                                                                            11 Nopember 2017/             Company Limited
                  Usance L/C                                    30.000           25.136             4.864    November 11, 2017             Usance L/C

                Kasikorn Bank Public Company Limited *)                                                                                  Kasikorn Bank Public Company Limited *)
                  Letter of Credit Facility dan Trust                                                            27 Juni 2018/              Letter of Credit Facility and Trust
                  Receipt Facility                             110.000          101.632             8.368        June 27, 2018              Receipt Facility
             *) tidak dijaminkan (atau setara dengan                                                                                   *) unsecured (or equivalent with THB
                  THB 4.000 ribu)                                                                                                           4,000 thousand)


             Seluruh fasilitas kredit modal kerja,                                                                  All working capital credit facilities, except
             kecuali Kasikorn Bank Public Company                                                                   from Kasikorn Bank Public Company
             Limited dijamin dengan piutang usaha dan                                                               Limited are secured with trade accounts
             persediaan (Catatan 6 dan 7) secara pari                                                               receivable and inventories (Notes 6 and 7)
             passu.                                                                                                 on pari passu basis.




                                                                                        - 77 -




                                                                                391
Page 416
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                      PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                           FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                  JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                     DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

    b.    Perjanjian operasional                                                                              b.           Operational agreements

                Pada     bulan    Juni    2013,      Grup                                                                        In June 2013, the Group entered into a
                 mengadakan        perjanjian     ventura                                                                          joint-venture       agreement         with
                 bersama dengan Compagnie Financiere                                                                               Compagnie      Financiere     Du   Groupe
                 Du Groupe Michelin (Michelin). Dalam                                                                              Michelin (Michelin). Based on the
                 perjanjian tersebut, Perusahaan setuju                                                                            agreement, the Company agrees to sell
                 untuk menjual dan/atau memasok                                                                                    and/or provide butadiene to SRI in non-
                 butadiene kepada SRI secara non-                                                                                  exclusive basis. The Company and PBI
                 eksklusif. Perusahaan dan PBI juga                                                                                will also share their facility and provide
                 akan berbagi fasilitas dan menyediakan                                                                            service to support SRI’s business and
                 jasa untuk mendukung kegiatan usaha                                                                               operational activity, among others HP
                 dan operasional SRI, berupa antara                                                                                steam, jetty and warehouse storage,
                 lain HP steam, jetty dan gudang                                                                                   waste removal, road access, and
                 penyimpanan, pembuangan limbah,                                                                                   others. The agreement shall continue in
                 akses jalan, dan lain-lain. Perjanjian ini                                                                        effect unless it is terminated by both
                 terus     berlaku     hingga      diakhiri                                                                        parties on the basis of mutual
                 berdasarkan kesepakatan bersama dari                                                                              agreement.
                 para pihak.

                Grup dan GI mengadakan perjanjian                                                                                The Group and GI entered into several
                 sewa ruang kantor dan lahan parkir                                                                                operating lease agreements for office
                 selama dua tahun yang akan berakhir                                                                               space and parking area rental for two
                 di bulan Juni 2018.                                                                                               years which will expire June 2018.

                 Beban sewa untuk periode enam bulan                                                                               Rent expense for the six-month periods
                 yang berakhir 30 Juni 2017 dan 2016                                                                               ended June 30, 2017 and 2016 and the
                 dan    tahun-tahun   yang    berakhir                                                                             years ended December 31, 2016, 2015
                 31 Desember 2016, 2015 dan 2014                                                                                   and 2014 amounting to US$ 330
                 masing-masing sebesar US$ 330 ribu,                                                                               thousand, US$ 386 thousand, US$ 678
                 US$ 386 ribu, US$ 678 ribu, US$ 578                                                                               thousand,   US$ 578     thousand   and
                 ribu dan US$ 667 ribu dicatat sebagai                                                                             US$ 667 thousand, respectively, were
                 beban umum dan administrasi.                                                                                      recorded as general and administrative
                                                                                                                                   expenses.


34. INSTRUMEN   KEUANGAN,    MANAJEMEN                                                              34.      FINANCIAL   INSTRUMENTS,   FINANCIAL
    RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL                                                                         RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT

     A. Kategori dan Kelas Instrumen                                                                        A. Categories and                               Classes            of       Financial
        Keuangan                                                                                               Instruments
                                                                             Aset keuangan                                     Liabilitas keuangan
                                                                               yang diukur                                         yang diukur
                                                                                 pada nilai                                          pada nilai
                                                                               wajar melalui                                      wajar melalui
                                                                                 laba rugi/          Liabilitas pada                 laba rugi/
                                                         Pinjaman yang       Financial assets       biaya perolehan            Financial liabilities
                                                         diberikan dan         measured at           diamortisasi/                m easured at
                                                            piutang/            fair value            Liabilities at                fair value
                                                           Loans and         through profit            am ortized                through profit         Jumlah/
                                                          receivables             and loss                 cost                       and loss           Total
                                                            US$'000               US$'000               US$'000                       US$'000          US$'000

         30 Juni 2017                                                                                                                                                June 30, 2017

         Aset Keuangan Lancar                                                                                                                                        Current Financial Assets
         Kas dan setara kas                                     212.292                         -                      -                          -        212.292   Cash and cash equivalents
         Rekening yang dibatasi penggunaannya                    13.422                         -                      -                          -         13.422   Restricted cash in banks
         Piutang usaha                                                                                                                                               Trade accounts receivable
             Pihak berelasi                                       7.064                         -                      -                          -          7.064     Related party
             Pihak ketiga                                       163.452                         -                      -                          -        163.452     Third parties
         Piutang lain-lain                                        2.619                         -                      -                          -          2.619   Other accounts receivable

         Aset Keuangan Tidak Lancar                                                                                                                                  Noncurrent Financial Assets
         Rekening yang dibatasi penggunaannya                    22.021                     -                          -                          -         22.021   Restricted cash in banks
         Aset keuangan derivatif                                      -                 2.116                          -                          -          2.116   Derivative financial assets
         Uang jaminan                                             1.281                     -                          -                          -          1.281   Refundable deposits

         Liabilitas Keuangan Jangka Pendek                                                                                                                           Current Financial Liabilities
         Utang usaha                                                                                                                                                 Trade accounts payable
            Pihak berelasi                                               -                      -             5.930                               -          5.930     Related party
            Pihak ketiga                                                 -                      -           367.296                               -        367.296     Third parties
         Utang lain-lain                                                 -                      -               119                               -            119   Other accounts payable
         Biaya yang masih harus dibayar                                  -                      -             4.913                               -          4.913   Accrued expenses
         Utang bank yang jatuh tempo                                                                                                                                 Current maturities of
            dalam satu tahun                                             -                      -            71.605                               -         71.605     Bank loans

         Liabilitas Keuangan Jangka Panjang                                                                                                                          Noncurrent Financial Liabilities
         Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi                                                                                                               Long-term liabilities - net of
             bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                                                                  current maturities
             Utang bank                                                  -                      -           264.605                              -         264.605     Bank loans
             Utang obligasi                                              -                      -            36.708                              -          36.708     Bonds payable
         Liabilitas keuangan derivatif                                   -                      -                 -                            318             318   Derivative financial liabilities




                                                                                         - 78 -




                                                                                 392
Page 417
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                              PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                              NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                          JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                             DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                                                  Aset keuangan                                      Liabilitas keuangan
                                                                                    yang diukur                                          yang diukur
                                                                                      pada nilai                                           pada nilai
                                                                                   wajar melalui                                        wajar melalui
                                                                                      laba rugi/            Liabilitas pada                laba rugi/
                                                        Pinjaman yang            Financial assets          biaya perolehan           Financial liabilities
                                                        diberikan dan              measured at               diamortisasi/              measured at
                                                           piutang/                  fair value              Liabilities at               fair value
                                                          Loans and               through profit               amortized               through profit              Jumlah/
                                                         receivables                   and loss                   cost                      and loss                Total
                                                           US$'000                     US$'000                  US$'000                     US$'000                US$'000

        31 Desember 2016                                                                                                                                                           December 31, 2016

        Aset Keuangan Lancar                                                                                                                                                       Current Financial Assets
        Kas dan setara kas                                     298.729                              -                         -                         -              298.729     Cash and cash equivalents
        Rekening yang dibatasi penggunaannya                    10.398                              -                         -                         -               10.398     Restricted cash in banks
        Piutang usaha                                                                                                                                                              Trade accounts receivable
            Pihak berelasi                                       1.663                              -                         -                         -                1.663       Related party
            Pihak ketiga                                       135.685                              -                         -                         -              135.685       Third parties
        Piutang lain-lain                                        3.141                              -                         -                         -                3.141     Other accounts receivable

        Aset Keuangan Tidak Lancar                                                                                                                                                 Noncurrent Financial Assets
        Rekening yang dibatasi penggunaannya                    12.953                           -                            -                         -               12.953     Restricted cash in banks
        Aset keuangan derivatif                                      -                       1.500                            -                         -                1.500     Derivative financial assets
        Uang jaminan                                             1.271                           -                            -                         -                1.271     Refundable deposits

        Liabilitas Keuangan Jangka Pendek                                                                                                                                          Current Financial Liabilities
        Utang usaha                                                                                                                                                                Trade accounts payable
           Pihak berelasi                                               -                           -               25.293                              -               25.293       Related party
           Pihak ketiga                                                 -                           -              318.812                              -              318.812       Third parties
        Utang lain-lain                                                 -                           -                  157                              -                  157     Other accounts payable
        Biaya yang masih harus dibayar                                  -                           -                3.880                              -                3.880     Accrued expenses
        Utang bank yang jatuh tempo                                                                                                                                                Current maturities of
           dalam satu tahun                                             -                           -                63.113                             -               63.113       Bank loans

        Liabilitas Keuangan Jangka Panjang                                                                                                                                         Noncurrent Financial Liabilities
        Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi                                                                                                                              Long-term liabilities - net of
            bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                                                                                 current maturities
            Utang bank                                                  -                           -              325.276                              -              325.276       Bank loans
            Utang obligasi                                              -                           -               36.594                              -               36.594       Bonds payable
        Liabilitas keuangan derivatif                                   -                           -                    -                             40                   40     Derivative financial liabilities




                                                                                         Aset keuangan                                     Liabilitas keuangan
                                                                                          yang diukur                                          yang diukur
                                                                                            pada nilai                                           pada nilai
                                                                                          wajar melalui                                       wajar melalui
                                                                                            laba rugi/            Liabilitas pada                laba rugi/
                                                               Pinjaman yang            Financial assets         biaya perolehan           Financial liabilities
                                                               diberikan dan              measured at              diamortisasi/              measured at
                                                                  piutang/                 fair value               Liabilities at              fair value
                                                                 Loans and              through profit               amortized               through profit           Jumlah/
                                                                receivables                  and loss                   cost                      and loss             Total
                                                                  US$'000                    US$'000                  US$'000                     US$'000             US$'000

        31 Desember 2015                                                                                                                                                               December 31, 2015

        Aset Keuangan Lancar                                                                                                                                                           Current Financial Assets
        Kas dan setara kas                                                  96.817                         -                         -                         -              96.817   Cash and cash equivalents
        Rekening yang dibatasi penggunaannya                                12.764                         -                         -                         -              12.764   Restricted cash in banks
        Piutang usaha                                                                                                                                                                  Trade accounts receivable
            Pihak ketiga                                                    46.496                         -                         -                         -              46.496     Third parties
        Piutang lain-lain                                                    3.783                         -                         -                         -               3.783   Other accounts receivable

        Aset Keuangan Tidak Lancar                                                                                                                                                     Noncurrent Financial Assets
        Rekening yang dibatasi penggunaannya                                12.953                        -                          -                         -              12.953   Restricted cash in banks
        Aset keuangan derivatif                                                  -                      659                          -                         -                 659   Derivative financial assets
        Uang jaminan                                                         1.120                        -                          -                         -               1.120   Refundable deposits

        Liabilitas Keuangan Jangka Pendek                                                                                                                                              Current Financial Liabilities
        Utang bank                                                               -                         -                  50.800                           -              50.800   Bank loan
        Utang usaha                                                                                                                                                                    Trade accounts payable
           Pihak berelasi                                                        -                         -               87.869                              -              87.869     Related party
           Pihak ketiga                                                          -                         -              139.955                              -             139.955     Third parties
        Utang lain-lain                                                          -                         -               15.931                              -              15.931   Other accounts payable
        Biaya yang masih harus dibayar                                           -                         -                6.089                              -               6.089   Accrued expenses
        Utang bank yang jatuh tempo                                                                                                                                                    Current maturities of
           dalam satu tahun                                                      -                         -                  70.470                           -              70.470     Bank loans

        Liabilitas Keuangan Jangka Panjang                                                                                                                                             Noncurrent Financial Liabilities
        Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi                                                                                                                                  Long-term liabilities - net of
            bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                                                                                     current maturities
            Utang bank                                                           -                         -              426.459                              -             426.459     Bank loans
        Liabilitas keuangan derivatif                                            -                         -                    -                            677                 677   Derivative financial liabilities




                                                                                               - 79 -




                                                                                       393
Page 418
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                 PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                 NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                      FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                             JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                                              Aset keuangan                                 Liabilitas keuangan
                                                                                yang diukur                                     yang diukur
                                                                                  pada nilai                                      pada nilai
                                                                               wajar melalui                                   wajar melalui
                                                                                  laba rugi/          Liabilitas pada             laba rugi/
                                                        Pinjaman yang        Financial assets        biaya perolehan        Financial liabilities
                                                        diberikan dan          measured at             diamortisasi/           measured at
                                                           piutang/              fair value            Liabilities at            fair value
                                                          Loans and           through profit             amortized            through profit        Jumlah/
                                                         receivables               and loss                 cost                   and loss          Total
                                                           US$'000                 US$'000                US$'000                  US$'000          US$'000

        31 Desember 2014                                                                                                                                            December 31, 2014

        Aset Keuangan Lancar                                                                                                                                        Current Financial Assets
        Kas dan setara kas                                     207.915                          -                       -                      -        207.915     Cash and cash equivalents
        Rekening yang dibatasi penggunaannya                    14.250                          -                       -                      -         14.250     Restricted cash in banks
        Piutang usaha                                                                                                                                               Trade accounts receivable
           Pihak berelasi                                       13.472                          -                       -                      -         13.472       Related party
           Pihak ketiga                                         86.537                          -                       -                      -         86.537       Third parties
        Piutang lain-lain                                        8.319                          -                       -                      -          8.319     Other accounts receivable


        Aset Keuangan Tidak Lancar                                                                                                                                  Noncurrent Financial Assets
        Rekening yang dibatasi penggunaannya                    11.095                          -                       -                      -         11.095     Restricted cash in banks
        Aset keuangan derivatif                                         -                1.118                          -                      -          1.118     Derivative financial assets
        Uang jaminan                                             1.145                          -                       -                      -          1.145     Refundable deposits


        Liabilitas Keuangan Jangka Pendek                                                                                                                           Current Financial Liabilities
        Utang usaha                                                                                                                                                 Trade accounts payable
           Pihak berelasi                                               -                       -            133.861                           -        133.861       Related parties
           Pihak ketiga                                                 -                       -            254.698                           -        254.698       Third parties
        Utang lain-lain                                                 -                       -              10.159                          -         10.159     Other accounts payable
        Biaya yang masih harus dibayar                                  -                       -               5.513                          -          5.513     Accrued expenses
        Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo                                                                                                                  Current maturities of long-term
           dalam satu tahun                                                                                                                                            liabilities
           Utang bank                                                   -                       -              68.477                          -         68.477       Bank loans
           Sewa pembiayaan                                              -                       -                  54                          -              54      Finance lease obligation


        Liabilitas Keuangan Jangka Panjang                                                                                                                          Noncurrent Financial Liabilities
        Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi                                                                                                               Long-term liabilities - net of
           bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                                                                   current maturities
           Utang bank                                                   -                       -            421.957                           -        421.957       Bank loans
        Liabilitas keuangan derivatif                                   -                       -                       -                   491               491   Derivative financial liabilities




     B. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko                                                          B. Financial risk management objectives and
        keuangan                                                                                          policies

       Fungsi       Corporate        Group         Treasury                                                  The Group’s Corporate Treasury function
       menyediakan         jasa         untuk        bisnis,                                                 provides services to the business, co-ordinates
       mengkoordinasikan akses ke pasar keuangan                                                             access to domestic and international financial
       domestik dan internasional, memantau dan                                                              markets, monitors and manages the financial
       mengelola risiko keuangan yang berkaitan                                                              risks relating to the operations of the Group
       dengan operasi Grup melalui laporan risiko                                                            through internal risk reports which analyze
       internal yang menganalisis eksposur dengan                                                            exposures by degree and magnitude of risks.
       derajat dan besarnya risiko. Risiko ini                                                               These risks include market risk (including
       termasuk risiko pasar (termasuk risiko mata                                                           currency risk, interest rate risk and other price
       uang, risiko suku bunga dan risiko harga                                                              risk), credit risk, liquidity risk.
       lainnya), risiko kredit, risiko likuiditas.

       Grup berusaha untuk meminimalkan dampak                                                               The Group seeks to minimize the effects of
       dari risiko dengan menggunakan instrumen                                                              these risks by using derivative financial
       keuangan     derivatif  untuk    lindung   nilai                                                      instruments to hedge risk exposures. The use
       terhadap eksposur risiko. Penggunaan derivatif                                                        of financial derivatives is governed by the
       keuangan diatur oleh kebijakan Grup yang                                                              Group policies approved by the board of
       disetujui    oleh    dewan     direksi,   yang                                                        directors, which provide written principles on
       memberikan prinsip-prinsip tertulis pada risiko                                                       foreign exchange risk, interest rate risk, credit
       nilai tukar, risiko suku bunga, risiko kredit,                                                        risk, the use of financial derivatives and non-
       penggunaan derivatif keuangan dan instrumen                                                           derivative financial instruments, and the
       derivatif non-keuangan, dan investasi atas                                                            investment of excess liquidity. Compliance
       kelebihan likuiditas. Kepatuhan terhadap                                                              with policies and exposure limits is reviewed
       batasan kebijakan dan eksposur ditinjau oleh                                                          by the internal auditors on a continuous basis.
       auditor internal secara terus menerus. Grup                                                           The Group does not enter into or trade
       tidak melaksanakan atau memperdagangkan                                                               financial instruments, including derivative
       instrumen keuangan, termasuk instrumen                                                                financial    instruments,     for    speculative
       keuangan derivatif, untuk tujuan spekulasi.                                                           purposes.

       Fungsi Corporate Treasury melaporkan secara                                                           The Corporate Treasury function reports
       berkala   kepada    dewan    direksi  untuk                                                           regularly to the board of directors to monitor
       memantau risiko dan mengurangi eksposur                                                               risks and mitigate risk exposures.
       risiko.




                                                                                  - 80 -




                                                                            394
Page 419
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        i.   Risiko pasar                                                  i.     Market risk

             Aktivitas Grup terekspos terutama untuk                              The Group’s activities expose it primarily
             risiko keuangan atas perubahan nilai tukar                           to the financial risks of changes in foreign
             mata uang asing (Catatan 34.b.ii) dan                                currency exchange rates (Note 34.b.ii)
             suku bunga (Catatan 34.b.iii). Grup                                  and interest rates (Note 34.b.iii). The
             mengadakan berbagai instrumen keuangan                               Group enters into a variety of derivative
             derivatif untuk mengelola eksposur risiko                            financial instruments to manage its
             mata uang asing dan risiko suku bunga,                               exposure to foreign currency risk and
             termasuk:                                                            interest rate risk, including:

                Swap mata uang untuk melindungi                                     Cross currency swap to hedge
                 keragaman suku bunga mengambang                                      variability of floating interest rate
                 yang timbul dari kurs mengambang                                     arising on the US$ denominated
                 atas    pinjaman     bank     yang                                   floating rate bank loan;
                 didenominasi dalam mata uang US$;

                Swap suku bunga untuk mengurangi                                    Interest rate swaps to mitigate the
                 risiko kenaikan suku bunga;                                          risk of rising interest rates;

                Kontrak valuta asing berjangka untuk                                Forward foreign exchange contracts
                 mengurangi        eksposur  terhadap                                 to mitigate exposures to exchange
                 fluktuasi nilai tukar; dan                                           rate fluctuating; and

                Cross    Currency    Swap      untuk                                Cross currency swap to mitigate the
                 mengurangi risiko kenaikan suku                                      risk of rising interest rate and foreign
                 bunga dan kurs pada utang obligasi.                                  exchange on the bonds payable.

             Tidak terdapat perubahan eksposur Grup                               There has been no change to the Group’s
             terhadap risiko pasar atau cara dimana                               exposure to market risk or the manner in
             risiko tersebut dikelola dan diukur.                                 which these risks are managed and
                                                                                  measured.

       ii.   Manajemen risiko mata uang asing                               ii.   Foreign currency risk management

             Pendapatan,          biaya-biaya,      dan                           The Group’s underlying revenues, costs
             bagaimanapun, pinjaman Grup sebagian                                 and      however,     borrowings     are
             besar diselenggarakan dalam mata uang                                denominated mostly in U.S. Dollar.
             Dolar Amerika Serikat. Namun, karena                                 However, since the Group operates in
             Grup beroperasi di Indonesia, terdapat                               Indonesia, there are instances where the
             keadaan dimana Grup dipengaruhi oleh                                 Group is affected by the fluctuation of
             fluktuasi dari nilai tukar Rupiah terhadap                           Indonesian Rupiah against the U.S. Dollar
             Dolar Amerika Serikat terutama terkait                               pertaining mainly to taxes and certain
             dengan pajak dan beberapa beban tertentu                             expenses which are denominated in
             yang berdenominasi dalam Rupiah. Jumlah                              Indonesian Rupiah. The Group’s net open
             eksposur bersih mata uang selain Dolar                               currency other than U.S. Dollar exposure
             Amerika Serikat Grup pada tanggal                                    as of reporting date is disclosed in
             pelaporan diungkapkan dalam Catatan 35.                              Note 35.

             Grup memelihara saldo kas dalam mata                                 The Group maintains sufficient cash
             uang Rupiah yang cukup untuk memenuhi                                balance denominated in Indonesian
             kebutuhan beban dalam Rupiah.                                        Rupiah   to    cover    the   expenses
                                                                                  denominated in Indonesian Rupiah.

             Analisis sensitivitas mata uang asing                                Foreign currency sensitivity analysis

             Analisis sensitivitas Grup di bawah ini                              The Group’s sensitivity analysis below to
             terhadap peningkatan dan penurunan                                   the increase and decrease in the US$
             dalam US$ terhadap mata uang Rupiah                                  against the relevant foreign currencies
             menggunakan 1%, 2%, 4% dan 5% pada                                   uses 1%, 2%, 4% and 5% at June 30,
             tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016,                              2017, December 31, 2016, 2015 and
             2015 dan 2014 yang dijelaskan di bawah.                              2014, respectively is shown below. These
             Tingkat sensitivitas ini yang digunakan                              sensitivity rate are the ones used when
             ketika melaporkan secara internal risiko                             reporting foreign currency risk internally
             mata uang asing kepada para karyawan                                 to key management personnel and
             kunci,    dan       merupakan       penilaian                        represents management's assessment of
             manajemen terhadap perubahan yang                                    the reasonably possible change in foreign
             mungkin terjadi pada nilai tukar valuta                              exchange rates. The sensitivity analysis
             asing. Analisis sensitivitas hanya mencakup                          includes only outstanding monetary items
             item instrumen keuangan dalam mata                                   of financial instrument denominated in
             uang moneter selain Dolar Amerika Serikat                            currency other than U.S. Dollar and
             yang ada dan menyesuaikan translasinya                               adjusts their translation at the period end
             pada akhir periode untuk perubahan                                   for   percentage     change     in   foreign
             persentase dalam nilai tukar mata uang                               currency rates.
             asing.



                                                             - 81 -




                                                     395
Page 420
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                  PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                       FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                              JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                 DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

             Untuk periode enam bulan yang berakhir                              For the six-month period ended June 30,
             30 Juni 2017 dan tahun-tahun yang                                   2017 and for the years ended December
             berakhir 31 Desember 2016, 2015 dan                                 31, 2016, 2015 and 2014, if US$ had
             2014, jika US$ melemah/menguat sebesar                              weakened/strengthened by 1%, 2%, 4%
             1%, 2%, 4% dan 5% terhadap Rupiah,                                  and 5% against Indonesian Rupiah with
             dengan seluruh variabel lainnya tetap                               all other variables held constant, net
             konstan, laba bersih, setelah pajak,                                profit, after tax, would have been
             masing-masing akan meningkat/menurun                                increased/decreased     by  US$    967
             US$    967    ribu,  US$   1.765   ribu,                            thousand,    US$      1,765   thousand,
             US$ 2.526 ribu dan US$ 3.905 ribu.                                  US$ 2,526 thousand and US$ 3,905
                                                                                 thousand, respectively.

             Menurut pendapat manajemen, analisis                                In management's opinion, the sensitivity
             sensitivitas tidak representatif atas risiko                        analysis is unrepresentative for the
             valuta asing melekat karena eksposur pada                           inherent foreign exchange risk because
             akhir      periode     pelaporan       tidak                        the exposure at the end of the reporting
             mencerminkan eksposur selama periode                                period does not reflect the exposure
             berjalan.                                                           during the period.

      iii.   Manajemen risiko tingkat bunga                               iii.   Interest rate risk management

             Grup terpapar risiko suku bunga karena                              The Group is exposed to interest rate risk
             entitas dalam Grup meminjam dana                                    because entities in the Group borrow
             mayoritas dalam Dolar Amerika Serikat                               funds largely in US Dollar at floating
             dengan tingkat bunga mengambang. Risiko                             interest rates. The risk is managed by
             ini dikelola oleh Grup, antara lain, dengan                         the Group by the use of interest rate
             menggunakan kontrak swap suku bunga.                                swap contracts.

             Eksposur Grup terhadap suku bunga dalam                             The Group’s exposures to interest rates
             aset keuangan dan liabilitas keuangan                               on financial assets and financial liabilities
             dirinci dalam bagian manajemen risiko                               are included in the liquidity risk
             likuiditas pada catatan ini.                                        management section of this note.

             Analisis sensitivitas suku bunga                                    Interest rate sensitivity analysis

             Analisis sensitivitas di bawah ini telah                            The sensitivity analyses below have
             ditentukan berdasarkan eksposur suku                                been determined based on the exposure
             bunga untuk kedua instrumen derivatif dan                           to interest rates for both derivatives and
             non-derivatif pada akhir periode pelaporan.                         non-derivative instruments at the end of
             Untuk      liabilitas    tingkat     bunga                          the reporting period. For floating rate
             mengambang, analisis tersebut disusun                               liabilities, the analysis is prepared
             dengan asumsi jumlah liabilitas terutang                            assuming the amount of the liability
             pada akhir periode pelaporan itu terutang                           outstanding at the end of the reporting
             sepanjang      tahun.     Kenaikan     atau                         period was outstanding for the whole
             penurunan 50 basis poin digunakan ketika                            year. A 50 basis point increase or
             melaporkan risiko suku bunga secara                                 decrease is used when reporting interest
             internal kepada karyawan kunci dan                                  rate risk internally to key management
             merupakan penilaian manajemen terhadap                              personnel and represents management's
             perubahan yang mungkin terjadi pada                                 assessment of the reasonably possible
             suku bunga.                                                         change in interest rates.

             Jika suku bunga lebih tinggi/rendah                                 If interest rates had been 50 basis
             50 basis poin dan semua variabel lainnya                            points higher/lower and all other
             tetap konstan, laba bersih, setelah pajak,                          variables were held constant, net profit
             untuk periode enam bulan yang berakhir                              after tax, for the six-month period
             30 Juni 2017 dan tahun-tahun yang                                   ended June 30, 2017 and for the years
             berakhir 31 Desember 2016, 2015 dan                                 ended December 31, 2016, 2015 and
             2014 akan turun/naik masing-masing                                  2014     would    decrease/increase    by
             sebesar US$ 776 ribu, US$ 1.123 ribu,                               US$     776    thousand,    US$     1,123
             US$ 1.440 ribu dan US$ 1.146 ribu. Hal ini                          thousand, US$ 1,440 thousand and
             terutama disebabkan oleh eksposur Grup                              US$ 1,146 thousand, respectively. This
             terhadap suku bunga atas pinjamannya                                is mainly attributable to the Group’s
             dengan suku bunga variabel.                                         exposure to interest rates on its variable
                                                                                 rate borrowings.




                                                            - 82 -




                                                    396
Page 421
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                     FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                            JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                               DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

            Kontrak swap suku bunga                                           Interest rate swap contracts

            Dalam kontrak swap suku bunga, Grup                               Under interest rate swap contracts, the
            setuju untuk menukar perbedaan antara                             Group     agrees     to   exchange   the
            jumlah tingkat bunga tetap dengan                                 difference between fixed and floating
            mengambang yang dihitung atas jumlah                              rate interest amounts calculated on
            pokok nosional yang disepakati. Meskipun                          agreed notional principal amounts.
            tidak ditetapkan dan memenuhi kualifikasi                         Although not designated and qualified
            sebagai akuntansi lindung nilai, kontrak                          for hedge accounting, such contracts
            tersebut    memungkinkan     Grup   untuk                         enable the Group to mitigate the risk of
            mengurangi risiko perubahan suku bunga                            changing interest rates on the cash flow
            eksposur arus kas pada utang tingkat                              exposures on issued variable rate debt.
            bunga variabel. Nilai wajar plain vanilla                         The fair value of a plain vanilla (fixed
            (tingkat bunga tetap untuk tingkat bunga                          rate for floating rate) swap is computed
            mengambang) swap dihitung dengan                                  by adding the present value of the fixed
            menambahkan nilai kini dari pembayaran                            coupon payments known at the start of
            bunga tetap yang telah diketahui dari awal                        the swap (fixed leg) and present value
            swap (fixed leg) dan nilai kini dari                              of the floating coupon payments
            pembayaran bunga mengambang yang                                  determined at the agreed dates of each
            ditentukan      pada    setiap    tanggal                         payment (floating leg). The average
            pembayaran yang ditentukan (floating                              interest rate is based on the fixed rate
            leg).   Tingkat   suku bunga rata-rata                            paid by the Banks.
            didasarkan pada tingkat bunga tetap yang
            dibayarkan oleh Bank.

            Kontrak swap suku bunga diselesaikan                              The interest rate swaps settle on a
            secara   triwulanan.    Tingkat    bunga                          quarterly basis. The floating rate on the
            mengambang pada swap suku bunga                                   interest rate swaps is London Interbank
            adalah London Interbank Offered Rate                              Offered Rate (LIBOR). The Group will
            (LIBOR).   Grup    akan    menyelesaikan                          settle the difference between the fixed
            perbedaan antara tingkat bunga tetap dan                          and floating interest rate on a net basis.
            mengambang secara dasar neto.

      iv.   Risiko harga petrokimia                                     iv.   Petrochemical price risk

            Pendapatan Grup sangat bergantung pada                            The    Group’s      revenue     is   highly
            penjualan barang-barang turunan/olahan                            dependent on naphtha petrochemical
            petrokimia      naphtha     yang     sangat                       process, which in turn is highly
            dipengaruhi oleh harga petrokimia dunia.                          influenced by global petrochemical
            Di sisi lain, harga petrokimia dunia dapat                        prices, which tend to be cyclical and
            berfluktuasi    secara    signifikan   yang                       subject to significant fluctuations. Global
            dipengaruhi terutama oleh harga minyak                            petrochemical prices are subject to
            mentah Brent dan faktor permintaan dan                            numerous factors beyond the Group’s
            penawaran.                                                        control, including mainly Brent crude oil
                                                                              price and supply and demand factors.

            Untuk    memitigasi  risiko   ini,   Grup                         To mitigate this risk, the Group
            mengkombinasikan     strategi      metode                         combines strategies of price fixing
            penetapan     harga    maupun       waktu                         method and the timing of price fixing,
            penetapan dengan terus memperhatikan                              while maintaining close attention on
            perkembangan global yang mempengaruhi                             global   developments   that    affect
            pasar petrokimia.                                                 petrochemical market.

       v.   Manajemen risiko kredit                                      v.   Credit risk management

            Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan                         Credit risk refers to the risk that a
            gagal    dalam    memenuhi      kewajiban                         counterparty      will   default   on  its
            kontraktualnya    yang    mengakibatkan                           contractual     obligation   resulting  in
            kerugian keuangan bagi Grup.                                      financial loss to the Group.

            Risiko kredit Grup terutama melekat pada                          The Group’s credit risk is primarily
            rekening bank dan piutang usaha. Grup                             attributed to its cash in banks and trade
            menempatkan saldo bank pada institusi                             accounts receivable. The Group places its
            keuangan yang layak serta terpercaya.                             bank balances with credit worthy financial
            Piutang usaha dilakukan dengan pihak                              institutions. Trade accounts receivable
            ketiga terpercaya dan pihak berelasi.                             are entered with respected and credit
            Eksposur Grup dan pihak lawan dimonitor                           worthy third parties and related parties.
            secara terus menerus dan nilai agregat                            The      Group’s    exposure    and    its
            transaksi terkait tersebar di antara pihak                        counterparties       are     continuously
            lawan yang telah disetujui. Eksposur kredit                       monitored and the aggregate value of
            dikendalikan oleh batasan (limit) pihak                           transactions concluded is spread amongst
            lawan yang direviu dan disetujui oleh                             approved counterparties. Credit exposure
            manajemen.                                                        is controlled by counterparty limits that
                                                                              are reviewed and approved by the
                                                                              management.



                                                          - 83 -




                                                  397
Page 422
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                         FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                   DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

            Grup     menyadari     bahwa,     walaupun                            The Group realizes that while product
            penjualan produk kepada pelanggan akan                                sales to customers should preferably be
            lebih    baik    dalam    bentuk     tunai,                           made on cash, cash in advance or Letter
            pembayaran dimuka atau menggunakan                                    of Credit, sales of products on credit is a
            Letter of Credit, penjualan kredit adalah                             common industry practice and is a major
            praktik umum di industri dan merupakan                                consideration of the customers buying
            faktor penting dalam keputusan pembelian                              decision. Therefore, the Group’s credit
            pelanggan.    Oleh    karena    itu   Grup                            sale is permitted subject to proper
            memperbolehkan penjualan kredit tetapi                                management and controls of significant
            dengan pengendalian terhadap risiko                                   and aggregate credit risk. In this respect,
            kredit tersebut. Dalam hal ini, Grup telah                            the Group has established a credit
            membentuk sebuah komite kredit yang                                   committee who is accountable for overall
            bertanggung jawab untuk keseluruhan                                   management and control of credit risk.
            manajemen dan pengendalian risiko kredit.

            Piutang usaha terdiri dari sejumlah besar                             Trade receivables consist of a large
            pelanggan, tersebar di berbagai industri                              number of customers, spread across
            dan wilayah geografis. Evaluasi kredit yang                           diverse   industries and geographical
            sedang       berlangsung          dilakukan                           areas. Ongoing credit evaluation is
            berdasarkan pada rekam jejak hasil                                    performed on the track record of the
            penerimaan    dari    penjualan      kepada                           collection result from sales made to
            pelanggan.                                                            customers.

            Grup tidak memiliki eksposur kredit yang                              The Group does not have significant
            signifikan untuk setiap rekanan tunggal                               credit    exposure       to     any    single
            atau kelompok pihak lawan yang memiliki                               counterparty       or    any     group     of
            karakteristik serupa. Grup menentukan                                 counterparties          having        similar
            pihak lawan sebagai memiliki karakteristik                            characteristics.     The     Group   defines
            serupa jika mereka entitas terkait.                                   counterparties       as     having    similar
                                                                                  characteristics if they are related entities.

            Nilai tercatat aset keuangan pada laporan                             The carrying amount of financial assets
            keuangan konsolidasian setelah dikurangi                              recorded in the consolidated financial
            dengan cadangan kerugian mencerminkan                                 statements, net of any allowance for
            eksposur Grup terhadap risiko kredit.                                 losses represents the Group’s exposure to
                                                                                  credit risk.

      vi.   Manajemen risiko likuiditas                                     vi.   Liquidity risk management

            Tanggung jawab utama untuk manajemen                                  Ultimate responsibility for liquidity risk
            risiko likuiditas terletak pada dewan                                 management rests with the board of
            direksi, yang telah membentuk kerangka                                directors, which has established an
            kerja manajemen risiko likuiditas yang                                appropriate liquidity risk management
            sesuai untuk manajemen Grup dan                                       framework for the management of the
            pendanaan jangka pendek, menengah dan                                 Group’s short, medium and long-term
            jangka        panjang    dan      persyaratan                         funding    and     liquidity  management
            manajemen likuiditas. Grup mengelola                                  requirements.     The     Group   manages
            risiko     likuiditas dengan      memelihara                          liquidity risk by maintaning adequate
            cadangan         yang   memadai,      fasilitas                       reserves, banking facilities and reserve
            perbankan         dan   fasilitas   pinjaman                          borrowing facilities, by continuously
            cadangan, dengan terus memantau arus                                  monitoring forecast and actual cash
            kas prakiraan dan aktual, dan dengan cara                             flows, and by matching the maturity
            mencocokkan profil jatuh tempo aset dan                               profiles of financial assets and liabilities.
            liabilitas    keuangan.    Rincian    fasilitas                       Details of additional undrawn facilities
            tambahan yang belum digunakan yang                                    that the Group has at its disposal to
            dimiliki Grup untuk mengurangi risiko                                 further reduce liquidity risk are included
            likuiditas termasuk dalam Catatan 33.                                 in Note 33.

            Tabel risiko likuiditas dan suku bunga                                Liquidity and interest risk tables

            Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo                                The following table details the Group’s
            kontrak untuk liabilitas keuangan non-                                remaining contractual maturity for its non-
            derivatif dengan periode pembayaran yang                              derivative financial liabilities with agreed
            disepakati Grup. Tabel telah disusun                                  repayment periods. The table has been
            berdasarkan arus kas yang tak terdiskonto                             drawn up based on the undiscounted cash
            dari   liabilitas keuangan   berdasarkan                              flows of financial liabilities based on the
            tanggal terawal dimana Grup dapat                                     earliest date on which the Group can be
            diminta untuk membayar. Jatuh tempo                                   required to pay. The table includes both
            kontrak didasarkan pada tanggal terawal                               interest and principal cash flows. The
            dimana Grup mungkin akan diminta untuk                                contractual maturity is based on the
            membayar.                                                             earliest date on which the Group may be
                                                                                  required to pay.




                                                              - 84 -




                                                      398
Page 423
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                        FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                               JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                 Tingkat bunga
                                                     efektif
                                                    rata-rata
                                                  tertimbang/
                                                   Weighted       Kurang dari                  3 bulan -
                                                   average        satu bulan/                  1 tahun/                             Diatas
                                                   effective       Less than      1-3 bulan/ 3 months to          1-5 tahun/       5 tahun/        Jumlah/
                                                 interest rate      1 month      1-3 months     1 year            1-5 years        5+ years         Total
                                                       %           US$'000         US$'000     US$'000             US$'000         US$'000         US$'000

            30 Juni 2017                                                                                                                                        June 30, 2017
            Tanpa bunga                                                                                                                                         Non-interest bearing
               Utang usaha                                                                                                                                         Trade accounts payable
                  Pihak berelasi                           -           5.930                 -                -            -                  -       5.930            Related party
                  Pihak ketiga                             -         367.296                 -                -            -                  -     367.296            Third parties
               Utang lain-lain                             -             119                 -                -            -                  -         119        Other accounts payable
               Biaya yang masih harus dibayar              -           4.913                 -                -            -                  -       4.913        Accrued expenses

            Instrumen tingkat bunga variabel                                                                                                                    Variable interest rate instruments
                Utang bank                           4,99%             1.117        10.968           39.223         166.179           38.678        256.165        Bank loans

            Instrumen tingkat bunga tetap                                                                                                                       Fixed interest rate instruments
                Utang bank                         5,33%                 465         9.702           26.066         115.301           38.115        189.649         Bank loans
                Utang obligasi                    5% - 5,5%                -           339            1.017          39.543                -         40.899         Bonds Payable


            Jumlah                                                   379.840        21.009           66.306         321.023           76.793        864.971     Total



                                                Tingkat bunga
                                                    efektif
                                                   rata-rata
                                                 tertimbang/
                                                   Weighted      Kurang dari                  3 bulan -
                                                   average       satu bulan/                  1 tahun/                              Diatas
                                                   effective      Less than      1-3 bulan/ 3 months to           1-5 tahun/       5 tahun/        Jumlah/
                                                 interest rate     1 month      1-3 months     1 year             1-5 years        5+ years         Total
                                                       %          US$'000         US$'000     US$'000              US$'000         US$'000         US$'000

            31 Desember 2016                                                                                                                                   December 31, 2016
            Tanpa bunga                                                                                                                                        Non-interest bearing
               Utang usaha                                                                                                                                        Trade accounts payable
                  Pihak berelasi                       -             25.293              -                -               -                  -       25.293           Related party
                  Pihak ketiga                         -            318.812              -                -               -                  -      318.812           Third parties
               Utang lain-lain                         -                157              -                -               -                  -          157       Other accounts payable
               Biaya yang masih harus dibayar          -              3.880              -                -               -                  -        3.880       Accrued expenses

            Instrumen tingkat bunga variabel                                                                                                                   Variable interest rate instruments
                Utang bank                          4,55%             1.240          9.340          41.251          195.477         100.789         348.097       Bank loans

            Instrumen tingkat bunga tetap                                                                                                                      Fixed interest rate instruments
                Utang bank                        5,20%                 470        11.426           17.165           76.845          12.454         118.360        Bank loans
                Utang obligasi                   5% - 5,5%                -           482            1.446           42.508               -          44.436        Bonds Payable


            Jumlah                                                  349.852        21.248           59.862          314.830         113.243         859.035    Total


                                                Tingkat bunga
                                                    efektif
                                                   rata-rata
                                                 tertimbang/
                                                  Weighted       Kurang dari                       3 bulan -
                                                  average        satu bulan/                       1 tahun/                         Diatas
                                                  effective       Less than      1-3 bulan/      3 months to       1-5 tahun/      5 tahun/       Jumlah/
                                                interest rate      1 month      1-3 months          1 year         1-5 years       5+ years        Total
                                                      %           US$'000         US$'000         US$'000           US$'000        US$'000        US$'000

            31 Desember 2015                                                                                                                                  December 31, 2015
            Tanpa bunga                                                                                                                                       Non-interest bearing
               Utang usaha                                                                                                                                       Trade accounts payable
                  Pihak berelasi                      -              87.869              -                    -                -         -         87.869            Related party
                  Pihak ketiga                        -             139.955              -                    -                -         -        139.955            Third parties
               Utang lain-lain                        -              15.931              -                    -                -         -         15.931        Other accounts payable
               Biaya yang masih harus dibayar         -               6.089              -                    -                -         -          6.089        Accrued expenses

            Instrumen tingkat bunga variabel                                                                                                                  Variable interest rate instruments
                Utang bank                         4,78%              1.639        48.931            53.125          388.795           678        493.168        Bank loans

            Instrumen tingkat bunga tetap                                                                                                                     Fixed interest rate instruments
                Utang bank                         5,51%             15.671        10.044            20.183          121.328             -        167.226         Bank loans


            Jumlah                                                  267.154        58.975            73.308          510.123           678        910.238     Total




                                                                                      - 85 -




                                                                                399
Page 424
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                     PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                          FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                 JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                    DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                                   Tingkat bunga
                                                       efektif
                                                      rata-rata
                                                    tertimbang/
                                                     Weighted        Kurang dari                     3 bulan -
                                                     average         satu bulan/                     1 tahun/                         Diatas
                                                     effective        Less than      1-3 bulan/    3 months to       1-5 tahun/      5 tahun/    Jumlah/
                                                   interest rate      1 month       1-3 months        1 year         1-5 years       5+ years     Total
                                                         %            US$'000         US$'000        US$'000          US$'000        US$'000     US$'000

               31 Desember 2014                                                                                                                               December 31, 2014
               Tanpa bunga                                                                                                                                    Non-interest bearing
                  Utang usaha                                                                                                                                    Trade accounts payable
                     Pihak berelasi                      -              133.861              -                 -                 -          -     133.861            Related party
                     Pihak ketiga                        -              254.698              -                 -                 -          -     254.698            Third parties
                  Utang lain-lain                        -               10.159              -                 -                 -          -      10.159        Other accounts payable
                  Biaya yang masih harus dibayar         -                5.513              -                 -                 -          -       5.513        Accrued expenses

               Instrumen tingkat bunga variabel                                                                                                               Variable interest rate instruments
                   Utang bank                         4,57%                2.653        7.081           39.101            247.218     46.981      343.034        Bank loans

               Instrumen tingkat bunga tetap                                                                                                                  Fixed interest rate instruments
                   Utang bank                         5,40%                     8       9.580           33.930            153.332     15.957      212.807         Bank loans
                   Liabilitas sewa pembiayaan         6,74%                     6          12               37                  -          -           55         Finance lease liabilities


               Jumlah                                                   406.898        16.673           73.068            400.550     62.938      960.127     Total



             Jumlah yang dicakup di atas untuk                                                                               The amounts included above for variable
             instrumen suku bunga variabel untuk                                                                             interest rate instruments for both non-
             liabilitas keuangan non-derivatif harus                                                                         derivative financial liabilities is subject
             berubah jika perubahan suku bunga                                                                               to change if changes in variable interest
             variabel berbeda dengan estimasi suku                                                                           rates differ to those estimates of
             bunga yang ditentukan pada akhir periode                                                                        interest rates determined at the end of
             pelaporan.                                                                                                      the reporting period.

     C. Manajemen risiko modal                                                                              C. Capital risk management

        Grup    mengelola  risiko   modal   untuk                                                                    The Group manages capital risk to ensure that
        memastikan bahwa mereka akan mampu                                                                           it will be able to continue as a going concern
        untuk melanjutkan keberlangsungan hidup,                                                                     while maximizing the return to stakeholders
        selain  memaksimalkan    keuntungan  para                                                                    through the optimization of the debt and
        pemegang saham melalui optimalisasi saldo                                                                    equity balance.
        utang dan ekuitas.

        Struktur modal Perusahaan terdiri dari utang,                                                                The capital structure of the Group consists of
        yang     mencakup     pinjaman,     instrumen                                                                debt,    which   includes    the   borrowings,
        keuangan derivatif dan utang obligasi yang                                                                   derivative financial instrument and bond
        dijelaskan pada Catatan 16 dan 17, dan                                                                       payable disclosed in Notes 16 and 17, and
        jumlah ekuitas, yang terdiri dari modal yang                                                                 total equity, comprising issued capital,
        ditempatkan,    tambahan     modal     disetor,                                                              additional      paid-in     capital,     other
        penghasilan komprehensif lain, saldo laba dan                                                                comprehensive income, retained earnings and
        kepentingan non-pengendali yang dijelaskan                                                                   non-controlling interest, as disclosed in
        pada Catatan 19, 20, 21, dan 22.                                                                             Notes 19, 20, 21, and 22.

        Dewan Direksi Grup secara berkala melakukan                                                                  The Board of Directors of the Group
        reviu struktur permodalan Grup. Sebagai                                                                      periodically reviews the Group’s capital
        bagian      dari    reviu    ini,    Direksi                                                                 structure. As part of this review, the Board of
        mempertimbangkan biaya permodalan dan                                                                        Directors considers the cost of capital and the
        risiko yang berhubungan.                                                                                     related risks.

        Rasio jumlah pinjaman terhadap kapitalisasi                                                                  The total debt to capitalization ratio as of
        pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember                                                                       June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
        2016, 2015 dan 2014 adalah sebagai berikut:                                                                  and 2016 are as follows:

                                                               30 Juni/                            31 Desember/December 31,
                                                             June 30, 2017              2016                       2015                 2014
                                                               US$ '000               US$ '000                 US$ '000               US$ '000


        Pinjaman                                                    373.236                425.023                  497.606                490.979    Debt
        Jumlah ekuitas                                             1.196.903            1.141.668                   886.846                865.862    Total equity


        Jumlah kapitalisasi                                        1.570.139            1.566.691                  1.384.452             1.356.841    Total Capitalization


        Rasio jumlah pinjaman
          terhadap kapitalisasi                                           24%                     27%                      36%                  36%   Total debt to capitalization ratio




                                                                                         - 86 -




                                                                                    400
Page 425
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

     D. Pengukuran Nilai Wajar                                      D. Fair Value Measurements

        Nilai wajar instrumen keuangan yang dicatat                    Fair value of financial instruments carried at
        pada biaya perolehan diamortisasi                              amortized cost

        Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset                   The directors consider that the carrying
        keuangan dan liabilitas keuangan pada biaya                    amounts of financial assets and financial
        perolehan     diamortisasi    pada     tanggal                 liabilities recognized at amortized cost as of
        30 Juni 2017, 31 Desember 2016, 2015 dan                       June 30, 2017, December 31, 2016, 2015 and
        2014, diakui mendekati nilai wajarnya.                         2014, approximate their fair values.

        Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan                    Valuation techniques and assumptions applied
        untuk tujuan pengukuran nilai wajar                            for the purposes of measuring fair value

        Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas                       The fair values of financial assets and financial
        keuangan ditentukan sebagai berikut:                           liabilities are determined as follows:

           Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas                      The fair values of financial assets and
            keuangan dengan syarat dan kondisi                             financial liabilities with standard terms and
            standar dan diperdagangkan di pasar aktif                      conditions and traded on active liquid
            ditentukan dengan mengacu pada harga                           markets are determined with reference to
            pasar.                                                         quoted market prices.

           Nilai wajar swap suku bunga dihitung                          The fair value of interest rate swap is
            dengan menambahkan nilai kini dari                             computed by adding the present value of
            pembayaran bunga tetap yang telah                              the fixed coupon payments known at the
            diketahui dari awal swap (fixed leg) dan                       start of the swap (fixed leg) and present
            nilai   kini    dari pembayaran    bunga                       value of the floating coupon payments
            mengambang yang ditentukan pada setiap                         determined at the agreed dates of each
            tanggal pembayaran yang ditentukan                             payment (floating leg).
            (floating leg).

           Nilai wajar kontrak valuta berjangka mata                     Foreign currency forward contracts are
            uang asing diukur dengan menggunakan                           measured using quoted forward exchange
            kurs kuotasi yang berasal dari suku bunga                      rates derived from quoted interest rates
            kuotasi mencocokkan jatuh tempo kontrak.                       matching maturities of the contracts.

           Nilai tercatat dari aset dan liabilitas                       The carrying amount of financial assets and
            keuangan yang jatuh tempo dalam satu                           liabilities due in one year approximates fair
            tahun mendekati nilai wajarnya karena                          value because of their short-term maturity.
            jatuh tempo dalam jangka pendek. Untuk                         For non-current financial assets and
            aset keuangan dan liabilitas keuangan                          financial liabilities, the amortized cost
            jangka     panjang,  biaya   perolehan                         approximates fair value because such
            diamortisasi mendekati nilai wajarnya                          instruments carry market rate of interest.
            karena instrumen tersebut dikenakan
            tingkat bunga pasar.

        Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan                    Fair value measurements recognised in the
        posisi keuangan konsolidasian                                  consolidated statements of financial position

        Tabel berikut ini memberikan analisis dari                     The following table provides an analysis of
        instrumen keuangan yang diukur setelah                         financial instruments that are measured
        pengakuan    awal  sebesar   nilai  wajar,                     subsequent to initial recognition at fair value,
        dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3                            grouped into Levels 1 to 3 based on the
        didasarkan pada sejauh mana nilai wajar                        degree to which the fair value is observable.
        diamati.

           Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah                       Level 1 fair value measurements are those
            yang berasal dari harga kuotasian (tak                         derived from quoted prices (unadjusted) in
            disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset                      active markets for identical assets or
            atau liabilitas yang identik.                                  liabilities.

           Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah                       Level 2 fair value measurements are those
            yang berasal dari input selain harga                           derived from inputs other than quoted
            kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1                        prices included within Level 1 that are
            yang dapat diobservasi untuk aset atau                         observable for the asset or liability, either
            liabilitas, baik secara langsung (misalnya                     directly (i.e. as prices) or indirectly (i.e.
            harga)      atau  secara   tidak  langsung                     derived from prices).
            (misalnya deviasi dari harga).




                                                         - 87 -




                                                  401
Page 426
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                                                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                                                                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                                                                            DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                 Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah                                                                    Level 3 fair value measurements are those
                  yang berasal dari teknik penilaian yang                                                                     derived from valuation techniques that
                  mencakup input untuk aset atau liabilitas                                                                   include inputs for the asset or liability that
                  yang bukan berdasarkan data pasar yang                                                                      are not based on observable market data
                  dapat diobservasi (input yang tidak dapat                                                                   (unobservable inputs).
                  diobservasi).

                                                                         Tingkat 1/      Tingkat 2/ Tingkat 3/                  Jumlah/
                                                                          Level 1         Level 2    Level 3                     Total
                                                                          US$'000         US$'000    US$'000                    US$'000
           30 Juni 2017                                                                                                                           June 30, 2017
           Aset keuangan pada FVTPL                                                                                                               Financial assets at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -               2.116                   -         2.116           Derivative financial instrument

           Liabilitas keuangan pada FVTPL                                                                                                         Financial liabilities at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -                318                    -            318          Derivative financial instrument

           31 Desember 2016                                                                                                                       December 31, 2016
           Aset keuangan pada FVTPL                                                                                                               Financial assets at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -               1.500                   -         1.500           Derivative financial instrument

           Liabilitas keuangan pada FVTPL                                                                                                         Financial liabilities at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -                  40                   -              40         Derivative financial instrument

           31 Desember 2015                                                                                                                       December 31, 2015
           Aset keuangan pada FVTPL                                                                                                               Financial assets at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -                659                    -            659          Derivative financial instrument

           Liabilitas keuangan pada FVTPL                                                                                                         Financial liabilities at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -                677                    -            677          Derivative financial instrument

           31 Desember 2014                                                                                                                       December 31, 2014
           Aset keuangan pada FVTPL                                                                                                               Financial assets at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -               1.118                   -         1.118           Derivative financial instrument

           Liabilitas keuangan pada FVTPL                                                                                                         Financial liabilities at FVTPL
             Instrumen keuangan derivatif                                         -                491                    -            491          Derivative financial instrument


           Tidak ada transfer antara tingkat 1, tingkat 2                                                                 There were no transfers between level 1,
           dan tingkat 3 pada periode berjalan.                                                                           level 2 and level 3 in the period.


35. ASET DAN LIABILITAS DALAM MATA UANG                                                               35.         MONETARY    ASSETS  AND   LIABILITIES
    SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT                                                                                  DENOMINATED IN CURRENCIES OTHER THAN
                                                                                                                  U.S. DOLLAR

    Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016,                                                                  As of June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
    2015 dan 2014, Grup, kecuali RPU dan CAP2,                                                                    and 2014, the Group, except RPU and CAP2, had
    mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam                                                                   monetary assets and liabilities denominated in
    mata uang selain Dolar Amerika Serikat sebagai                                                                currencies other than U.S. Dollar as follows:
    berikut:
                                                    30 Juni/June 30,                                               31 Desember/December 31 ,
                                                           2017                            2016                                 2015                           2014
                                                Mata uang                       Mata uang                            Mata uang                      Mata uang
                                               selain Dolar                    selain Dolar                         selain Dolar                   selain Dolar
                                                 Amerika          Ekuivalen      Amerika           Ekuivalen          Amerika        Ekuivalen       Amerika          Ekuivalen
                                                 Serikat/         US$ '000/      Serikat/          US$ '000/          Serikat/       US$ '000/       Serikat/         US$ '000/
                                               Currencies         Equivalent   Currencies          Equivalent       Currencies       Equivalent    Currencies         Equivalent
                                                other than            in        other than             in            other than          in         other than            in
                                               U.S. Dollar         US$'000     U.S. Dollar          US$'000         U.S. Dollar       US$'000      U.S. Dollar         US$'000
    ASET                                                                                                                                                                           ASSETS
      Kas dan setara kas             Rp'000      629.823.638         47.288      316.850.923          23.582         149.184.869        10.814       180.948.940         14.546      Cash and cash equivalents
                                    Lainnya/
                                     Others                              65                               64                                64                               67
      Piutang usaha                  Rp'000    1.654.978.983        124.257    1.252.408.322          93.213         307.735.588        22.308        96.719.030          7.775      Trade accounts receivable
      Piutang lain-lain              Rp'000       19.968.460          1.499       61.382.081           4.568          36.064.740         2.614        51.380.058          4.130      Other accounts receivable
      Pajak dibayar dimuka           Rp'000      439.752.544         33.017      237.682.840          17.690         355.164.373        25.746       527.005.971         42.364      Prepaid taxes
      Tagihan restitusi pajak        Rp'000      863.067.207         64.800      863.067.207          64.235         863.067.207        62.564       863.067.221         69.378      Claims for tax refunds
      Aset lain-lain tidak lancar    Rp'000       31.743.412          2.383       30.987.742           2.306           5.509.845         4.024        51.567.528          4.182      Other noncurrent assets

      Jumlah                                                        273.309                          205.658                           128.134                          142.442      Total

    LIABILITAS                                                                                                                                                                     LIABILITIES
       Utang usaha                   Rp'000      789.843.338         59.302      265.383.201          19.752         234.110.581        16.971       153.168.698         12.313       Trade accounts payable
                                    Lainnya/
                                     Others                             212                              206                              1.238                             912
      Utang lain-lain                Rp'000          705.907             53           120.294              9              677.158            49         3.241.978           261      Other accounts payable
                                    Lainnya/
                                     Others                                                                -                                179                              13
      Utang pajak                    Rp'000      173.275.688         13.010       11.887.608             885           25.311.314         1.835       18.174.740          1.461      Taxes payable
      Biaya yang masih harus
         dibayar                    Rp'000        40.118.599          3.012       45.051.217           3.353           28.113.824         2.225       17.593.734          1.414      Accrued expenses
      Liabilitas imbalan pasca                                                                                                                                                       Post-employment benefits
         kerja                      Rp'000       415.735.670         31.214      365.099.948          27.173         295.517.856        21.422       272.858.960         21.934        obligation
      Utang obligasi                Rp'000       500.000.000         37.510      500.000.000          36.594                   -             -                                -      Bonds payable

     Jumlah                                                         144.313                           87.972                            43.919                           38.308      Total
    Aset Bersih                                                     128.996                          117.686                            84.215                          104.134    Net Assets




                                                                                            - 88 -




                                                                                   402
Page 427
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK               PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                    FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                              DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

    Entitas anak, RPU dan CAP2, memiliki mata uang                 A subsidiary, RPU and CAP2, has functional currency
    fungsional dalam Rupiah (Rp), dimana aset bersih               in Indonesian Rupiah (Rp), with net monetary assets
    dalam mata uang asing masing-masing sebesar                    of US$ 3,506 thousand, US$ 925 thousand,
    US$ 3.506 ribu, US$ 925 ribu, US$ 1.703 ribu dan               US$ 1,703 thousand and US$ 2,270 thousand as of
    US$ 2.270 ribu pada tanggal 30 Juni 2017,                      June 30, 2017, December 31, 2016, 2015 and 2014,
    31 Desember 2016, 2015 dan 2014.                               respectively.

    Pada tanggal 30 Juni 2017, 31 Desember 2016,                   As of June 30, 2017, December 31, 2016, 2015
    2015 dan 2016, kurs konversi yang digunakan                    and 2014, the conversion rates used by the
    Perusahaan dan entitas anak masing-masing                      Company and its subsidiaries were US$ 0.075,
    adalah US$ 0,075, US$ 0,074, US$ 0,072 dan                     US$ 0.074, US$ 0.072 and US$ 0.080 for
    US$ 0,080 untuk Rp 1.000.                                      Rp 1,000, respectively.


36. KONDISI INDUSTRI                                        36.    INDUSTRY CONDITION

     Secara historis, industri petrokimia selalu                   The petrochemical industry has historically been
     mempunyai siklus tertentu. Perubahan di dalam                 cyclical. Changes in supply and demand and
     permintaan dan penawaran yang berakibat                       resulting operating utilization levels are key
     pada tingkat utilisasi operasi merupakan faktor               factors that influence the cycle and profitability of
     kunci yang mempengaruhi siklus industri dan                   the sector. Industry demand is primarily
     profitabilitas dari industri tersebut. Kebutuhan              influenced by economic activity while supply is
     dari industri dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi              affected by new capacity additions.
     sementara itu, penawarannya dipengaruhi oleh
     tambahan kapasitas baru.

     Sifat siklus dari industri tersebut telah                     The cyclical nature of the industry has affected
     mempengaruhi dan dapat terus mempengaruhi                     and may continue to affect the Group operating
     hasil kegiatan usaha Grup di masa yang akan                   results in the future. In first half 2017, 2016 and
     datang. Pada 1H 2017, tahun 2016 dan 2015,                    2015, the Group’s product margins improved
     marjin dari produk-produk yang dimiliki oleh                  reflecting the demand and supply dynamics. In
     Grup membaik, terutama disebabkan oleh                        addition, the industry benefited from lower
     dinamika permintaan dan penawaran. Selain                     feedstock costs with lower Brent crude oil prices
     itu, industri diuntungkan oleh rendahnya harga                in 2016 and 2015 and this had a positive effect on
     biaya bahan baku dengan turunnya harga                        petrochemical margins.
     minyak mentah Brent selama tahun 2016 dan
     2015 dan hal tersebut memberikan dampak
     positif pada marjin petrokimia.

     Grup telah melakukan dan akan terus                           The Group has undertaken and will continue to
     melaksanakan langkah-langkah secara hati-hati                 implement prudent measures, such as the
     seperti di bawah ini:                                         following:

        Meningkatkan kapasitas pabrik Grup untuk                      Increase our plant capacity to capture strong
         menyesuaikan      dengan    pertumbuhan                        Indonesian petrochemical growth and achieve
         permintaan produk-produk petrokimia di                         economies of scale. The Group expanded the
         Indonesia dan mencapai skala ekonomi                           production capacity of its Cracker by some
         yang diperlukan. Saat ini, Grup telah                          40% to increase ethylene production from
         meningkatkan    kapasitas   dari  pabrik                       600 KT per annum to 820 KT per annum with
         Cracker sekitar 40% untuk meningkatkan                         mechanical     completion     achieved     on
         produksi produk ethylene dari 600 KT per                       December 9, 2015, followed by ramp-up in
         tahun menjadi 820 KT per tahun dengan                          Q1 2016 and fully operational in April 2016;
         penyelesaian        mekanik         pada
         9 Desember 2015, dilanjutkan dengan
         peningkatan    pada    Q1    2016    dan
         penyelesaian seluruhnya pada bulan April
         2016;

        Mengintegrasikan turunan produk dan                           Continue to expand our product offerings and
         mendiversifikasikan       produk      yang                     further integrate downstream. For example,
         ditawarkan    secara    berkesinambungan.                      the Group’s Butadiene Extraction plant,
         Sebagai contoh, pabrik Butadiene yang                          Indonesia’s first Butadiene plant, which came
         dimiliki oleh Grup yang mulai beroperasi                       on-stream in Q3 2013, had added value to
         pada triwulan ketiga tahun 2013 yang akan                      the crude C4 product which we previously
         memberikan nilai tambah pada produk                            export. In 2013, the Group has also entered
         crude C4 yang sebelumnya diekspor. Pada                        into a joint venture with Compagnie
         tahun 2013, Grup juga mengadakan                               Financiere Du Groupe Michelin (Michelin) to
         perjanjian    ventura    bersama     degan                     invest   in   synthetic   butadiene    rubber.
         Compagnie Financiere Du Groupe Michelin                        Engineering Procurement and Construction
         (Michelin) untuk investasi dalam synthetic                     (EPC) works commenced in June 2015 with
         butadiene rubber. Pekerjaaan Engineering                       plant startup expected in 2018;
         Procurement and Construction (EPC) telah
         berlangsung sejak Juni 2015 dengan
         ekspektasi startup pabrik pada 2018;



                                                        - 89 -




                                                  403
Page 428
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                  FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                         JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                            DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

        Mencapai tingkat produksi yang optimal                      Achieve optimum production levels in
         sebagai respon terhadap keadaan pasar                        response to market and economic conditions
         dan     kondisi perekonomian   melalui                       by applying safe and efficient production
         penerapan metode produksi yang aman                          methods;
         dan efisien;

        Secara berkesinambungan menerapkan                          Continuously implement plant operation
         program efisiensi untuk meningkatkan                         improvements relating to yield, energy and
         produksi, pengurangan pemakaian energi                       efficiency initiatives to reduce unit operating
         dan pengurangan biaya operasi per unit;                      costs;

        Meningkatkan pangsa pasar domestik                          Increase   domestic   market        share    by
         melalui pengembangan pelanggan baru;                         developing new customers;

        Menurunkan biaya bahan baku utama                           Lower feedstock costs by sourcing alternative
         dengan mencari sumber alternatif bahan                       feedstock, where possible, and maintaining a
         baku,    jika    memungkinkan      dan                       broader base of raw material suppliers,
         mengusahakan memperbanyak sumber                             including domestic sources.
         pemasok bahan baku, termasuk dari
         sumber domestik.

     Manajemen berkeyakinan bahwa tindakan                       Management believes that the above measures
     tersebut akan efektif untuk memperoleh                      will be effective to achieve profitable operations.
     kegiatan usaha yang menguntungkan.


37. PERISTIWA           SETELAH           PERIODE          37. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    PELAPORAN

    a. Pada tanggal 31 Agustus 2017, Perusahaan                  a. On August 31, 2017, the Company has entered
       mengadakan     perjanjian    dengan    Toyo                  into the agreement with Toyo Engineering
       Engineering    Corporation     dan     Toyo                  Corporation and Toyo Engineering Korea
       Engineering Korea Limited untuk pengadaan                    Limited to supply technical advisory service,
       pelayanan konsultan teknis, manajemen                        project management for detail engineering and
       proyek untuk detail tehnik dan material dari                 offshore procurement, and transportation to
       luar   negeri,   dan    transpotasi   untuk                  build a new swing plant of HDPE, LLDPE, and
       membangun new swing plant of HDPE,                           mLLDPE in      Ciwandan,   Cilegon, Banten,
       LLDPE, and mLLDPE yang terletak di                           Indonesia.
       Ciwandan, Cilegon, Banten, Indonesia.

    b. Pada tanggal 31 Agustus 2017, Perusahaan                  b. On August 31, 2017, the Company has entered
       mengadakan perjanjian dengan PT Inti Karya                   into the agreement with PT Inti Karya Persada
       Persada Tehnik untuk pengadaan barang dari                   Tehnik to supply local equipment, construction
       dalam   negeri,   peralatan   dan   fasilitas                equipment and facilities, the receiving and
       konstruksi, penerimaan dan pembongkaran                      unloading of the imported equipment at
       barang dari luar negeri di pelabuhan untuk                   relevant port to build a new swing plant of
       membangun new swing plant of HDPE,                           HDPE, LLDPE, and mLLDPE in Ciwandan,
       LLDPE, and mLLDPE yang terletak di                           Cilegon, Banten, Indonesia.
       Ciwandan, Cilegon, Banten, Indonesia.

    c. Pada tanggal 14 Agustus 2017, Perusahaan                  c. On August 14, 2017, the Company obtained
       memperoleh pernyataan efektif dari OJK                       Effective Letter No. S-410/D.04/2017 from
       berdasarkan surat No. S-410/D.04/2017                        Financial   Services   Authority   (OJK)    in
       untuk   mengadakan     Penawaran   Umum                      accordance with Limited Public Offering II for
       Terbatas II (PUT II) dengan Hak Memesan                      additional capital with total of 279,741,494
       Efek Terlebih Dahulu dimana Perusahaan                       shares with price Rp 18,000 per share or with
       menerbitkan sebanyak 279.741.494 saham                       total receipt amounted to US$ 372,236
       dengan harga Rp 18.000 per saham atau                        thousand net after emission costs.
       dengan total penerimaan bersih sebesar
       US$ 372.236 ribu setelah dikurangi biaya
       emisi.


38. INFORMASI        KEUANGAN         TERSENDIRI           38. PARENT ENTITY’S FINANCIAL INFORMATION
    PERUSAHAAN

     Informasi keuangan entitas induk terdiri dari               The financial information of the parent entity
     informasi laporan posisi keuangan, laporan laba             comprise of statements of financial position,
     rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan             statements of profit or loss and other
     perubahan ekuitas, laporan arus kas dan                     comprehensive income, statements of changes in
     catatan atas investasi pada entitas anak dan                equity, statements of cash flows information and
     entitas asosiasi.                                           notes on investments in subsidiaries and
                                                                 associate.



                                                       - 90 -




                                                 404
Page 429
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk DAN ENTITAS ANAK            PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR 30 JUNI 2017                                 FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER                        JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                                           DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)


    Informasi keuangan entitas induk disajikan dari              Financial information of the parent entity was
    halaman 92 sampai dengan 97. Informasi                       presented on pages 92 to 97. These parent only
    laporan keuangan induk tersendiri mengikuti                  financial information follow the accounting
    kebijakan akuntansi yang digunakan dalam                     policies used in the preparation of the
    penyusunan laporan keuangan konsolidasian                    consolidated financial statements that are
    seperti yang dijelaskan dalam Catatan 3,                     described in Note 3, except for the investments in
    kecuali untuk investasi pada entitas anak dan                subsidiaries and associate which are accounted
    entitas asosiasi yang dicatat menggunakan                    for using the cost method.
    metode biaya.


39. TANGGUNG   JAWAB   MANAJEMEN  DAN                      39.   MANAGEMENT    RESPONSIBILITY  AND
    PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            APPROVAL OF CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                STATEMENTS

    Penyusunan dan penyajian wajar laporan                       The preparation and fair presentation of the
    keuangan konsolidasian dari halaman 1 sampai                 consolidated financial statements on pages 1 to
    91 dan informasi tambahan di halaman 92                      91 and supplementary information on pages 92 to
    sampai dengan 97 merupakan tanggung jawab                    97 were the responsibilities of the management,
    manajemen, dan telah disetujui oleh Direktur                 and were approved by the Directors and
    untuk diterbitkan pada tanggal 18 September                  authorized for issue on September 18, 2017.
    2017.




                                                      - 91 -




                                                 405
Page 430
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                                                   PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                           SUPPLEMENTARY INFORMATION
DAFTAR I: LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                             SCHEDULE I: PARENT ENTITY'S
ENTITAS INDUK *)                                                                                    STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION *)
30 JUNI 2017, 31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                             JUNE 30, 2017, DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014

                                          30 Juni/       31 Desember/   31 Desember/   31 Desember/
                                          June 30,       December 31,   December 31,   December 31,
                                            2017             2016           2015           2014
                                          US$ '000         US$ '000       US$ '000       US$ '000
ASET                                                                                                  ASSETS

ASET LANCAR                                                                                           CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                          136.332          238.430         77.330        145.657    Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi
   penggunaannya                                13.422        10.398         12.764         14.250    Restricted cash in banks
Piutang usaha                                                                                         Trade accounts receivable
   Pihak berelasi                               29.751        20.221         21.699         46.979       Related party
   Pihak ketiga - setelah dikurangi                                                                      Third parties - net of allowance
      cadangan kerugian penurunan                                                                          for impairment losses of
      nilai sebesar US$ 118 ribu pada                                                                      US$ 118 thousand at June 30,
      30 Juni 2017, 31 Desember 2016,                                                                      2017, December 31, 2016,
      2015 dan 2014                         104.437           95.824         30.508         62.678         2015 and 2014
Piutang lain-lain                                                                                     Other accounts receivable
   Pihak berelasi                             3.138            3.122         72.010         48.012       Related party
   Pihak ketiga                               2.537            5.762         10.311          6.972       Third parties
Persediaan - bersih                         176.068          161.157        144.081        188.925    Inventories - net
Pajak dibayar dimuka                            151            6.308         40.314         67.084    Prepaid taxes
Uang muka dan biaya dibayar dimuka           35.022           18.195         10.308          9.407    Advances and prepaid expenses
Aset tidak lancar yang tersedia
   untuk dijual                                      -              -              -         6.998    Noncurrent assets held for sale

Jumlah Aset Lancar                          500.858          559.417        419.325        596.962    Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                     NONCURRENT ASSETS
Piutang kepada pihak berelasi               140.280          137.915         46.855         64.793    Accounts receivable from related parties
Investasi saham                             189.676          159.976        129.976        129.976    Investment in shares of stock
                                                                                                      Advances for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap                   7.141         3.101         13.278         11.195       plant and equipment
Aset keuangan derivatif                          2.116         1.500            659          1.118    Derivative financial assets
Tagihan restitusi pajak                         64.800        64.235         62.564         69.378    Claims for tax refund
Rekening bank yang dibatasi
  penggunaannya                                  9.068              -              -         2.862    Restricted cash in banks
Aset tetap - setelah dikurangi                                                                        Property, plant and equipment - net of
  akumulasi penyusutan sebesar                                                                           accumulated depreciation of
  US$ 971.735 ribu                                                                                       US$ 971,735 thousand
  pada 30 Juni 2017,                                                                                     at June 30, 2017,
  US$ 939.756 ribu                                                                                       US$ 939,756 thousand
  pada 31 Desember 2016,                                                                                 at December 31, 2016,
  US$ 972.999 ribu                                                                                       US$ 972,999 thousand
  pada 31 Desember 2015 dan                                                                              at December 31, 2015 and
  US$ 922.167 ribu                                                                                       US$ 922,167 thousand
  pada 31 Desember 2014                    1.127.087        1.131.079      1.115.468       950.135       at December 31, 2014
Aset tidak lancar lainnya                      2.288            2.212          2.072         4.896    Other noncurrent assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                   1.542.456        1.500.018      1.370.872      1.234.353   Total Noncurrent Assets

JUMLAH ASET                                2.043.314        2.059.435      1.790.197      1.831.315   TOTAL ASSETS



*) Disajikan menggunakan metode biaya                                                                              *) Presented using cost method




                                                               - 92 -




                                                                    406
Page 431
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                                                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                            SUPPLEMENTARY INFORMATION
DAFTAR I: LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                              SCHEDULE I: PARENT ENTITY'S
ENTITAS INDUK *)                                                                                     STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION *)
30 JUNI 2017, 31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014 (Lanjutan)                        JUNE 30, 2017, DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014 (Continued)

                                           30 Juni/       31 Desember/   31 Desember/   31 Desember/
                                           June 30,       December 31,   December 31,   December 31,
                                             2017             2016           2015           2014
                                           US$ '000         US$ '000       US$ '000       US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                 LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                               CURRENT LIABILITIES
Utang bank                                            -              -        50.800               -   Bank loans
Utang usaha                                                                                            Trade accounts payable
   Pihak berelasi                                275           23.918         91.164        132.758       Related parties
   Pihak ketiga                              356.996          312.112        126.451        247.561       Third parties
Utang lain-lain                                                                                        Other accounts payable
   Pihak berelasi                                  -           15.000              -              -       Related party
   Pihak ketiga                                   51              144         12.202          9.216       Third parties
Utang pajak                                   21.683           30.934            778          1.167    Taxes payable
Biaya yang masih harus dibayar                 2.227            1.508          1.224          3.140    Accrued expenses
Uang muka pelanggan                            4.624            3.945          4.503          3.125    Customer advances
Utang bank jangka panjang yang jatuh                                                                   Current maturities of long-term
   tempo dalam satu tahun                     71.278           62.304         69.375         68.400       bank loans

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek              457.134          449.865        356.497        465.367    Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                              NONCURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih          119.685          120.706        123.848        110.849    Deferred tax liabilities - net
Utang bank jangka panjang - setelah
   dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                   Long-term bank loans - net of current
   dalam satu tahun:                                                                                     maturities:
   Utang bank                                264.605          325.276        425.819        421.106      Bank loans
   Utang obigasi                              36.708           36.594              -              -      Bonds payable
Liabilitas keuangan derivatif                    318               40            677            491    Derivative financial liabilities
Liabilitas imbalan pasca kerja                25.897           22.522         17.751         18.280    Post-employment benefits obligation
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap         2.254            2.163          2.127          2.097    Decommissioning cost

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang             449.467          507.301        570.222        552.823    Total Noncurrent Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                            906.601          957.166        926.719       1.018.190   TOTAL LIABILITIES

EKUITAS                                                                                                EQUITY
Modal saham - nilai nominal Rp 1.000                                                                   Capital stock - Rp 1,000 par value
  per saham                                                                                              per share
  Modal dasar - 12.264.785.664 saham                                                                     Authorized - 12,264,785,664 shares
  Modal ditempatkan dan disetor penuh -                                                                  Issued and fully paid -
     3.286.962.558 saham                     359.989          359.989        359.989        359.989          3,286,962,558 shares
Tambahan modal disetor                       108.675          108.675        108.675        108.675    Additional paid-in capital
Penghasilan komprehensif lain                 (2.147)            (720)           744            495    Other comprehensive income
Saldo laba                                                                                             Retained earnings
  Ditentukan penggunaannya                    13.039            7.039          5.639          4.739      Appropriated
  Tidak ditentukan penggunaannya             657.157          627.286        388.431        339.227      Unappropriated

JUMLAH EKUITAS                             1.136.713         1.102.269       863.478        813.125    TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS              2.043.314         2.059.435      1.790.197      1.831.315   TOTAL LIABILITIES AND EQUITY



*) Disajikan menggunakan metode biaya                                                                       *) Presented using cost method




                                                                - 93 -




                                                             407
Page 432
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                                                                                    PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                            SUPPLEMENTARY INFORMATION
DAFTAR II: LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                                            SCHEDULE II: PARENT ENTITY'S STATEMENTS OF PROFIT
KOMPREHENSIF LAIN ENTITAS INDUK *)                                                                                           OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME *)
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                   FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2017 DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                           JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                           DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014

                                                  2017              2016              2016                2015               2014
                                             (Enam bulan/      (Enam bulan/       (Satu tahun/        (Satu tahun/       (Satu tahun/
                                              Six months )      Six months)        One year )          One year )         One year )
                                               US$ '000           US$ '000          US$ '000           US$ '000           US$ '000

PENDAPATAN BERSIH                                  991.250           768.387             1.683.305        1.161.894          2.103.807    NET REVENUES

BEBAN POKOK PENDAPATAN                             740.516           563.571             1.229.544        1.024.688          2.000.620    COST OF REVENUES

LABA KOTOR                                         250.734           204.816              453.761           137.206            103.187    GROSS PROFIT

Beban penjualan                                    (19.383)          (20.569)              (40.054)         (36.561)           (35.285)   Selling expenses
Beban umum dan administrasi                        (21.333)          (14.316)              (25.291)         (22.148)           (21.895)   General and administrative expenses
Beban keuangan                                     (17.331)          (14.039)              (31.576)         (22.140)           (31.529)   Finance costs
Keuntungan (kerugian) atas instrumen                                                                                                      Gain (loss) on derivative financial
  keuangan derivatif                                  1.037           (1.588)                  606           (1.524)            (2.596)      instruments
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing
  - bersih                                            1.670            3.490               (1.527)           (9.561)            (2.055)   Gain (loss) on foreign exchange - net
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih            6.924           13.894               19.678            41.318             15.381    Other gains and losses - net

LABA SEBELUM PAJAK                                 202.318           171.688              375.597            86.590             25.208    PROFIT BEFORE TAX

BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH                   (49.381)          (43.322)              (91.908)         (31.986)            (7.293)   INCOME TAX EXPENSE - NET

LABA PERIODE BERJALAN                              152.937           128.366              283.689            54.604             17.915    PROFIT FOR THE PERIOD

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                             OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos yang tidak akan direklasifikasi                                                                                                       Item that will not be reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                                              subsequently to profit or loss:
  Pengukuran kembali atas program                                                                                                            Remeasurement of defined
       imbalan pasti - setelah pajak                 (1.427)          (1.909)               (1.464)               249           (1.483)        benefits obligation - net off tax

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                                                                                  TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
  PERIODE BERJALAN                                 151.510           126.457              282.225            54.853             16.432      FOR THE PERIOD



*) Disajikan menggunakan metode biaya                                                                                                               *) Presented using cost method




                                                                                - 94 -




                                                                                     408
Page 433
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                                                                                             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                                     SUPPLEMENTARY INFORMATION
DAFTAR III: LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                 SCHEDULE III: PARENT ENTITY'S
ENTITAS INDUK *)                                                                                                                               STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY *)
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                            FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2017 DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                   JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                                  DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014

                                                                         Pendapatan
                                                                      komprehensif lain/
                                                                             Other
                                                                       comprehensive
                                                                            income
                                         Modal                           Pengukuran
                                     ditempatkan     Tambahan            kembali atas
                                           dan          modal          program imbalan                    Saldo Laba/
                                    disetor penuh/     disetor/              pasti/                    Retained earnings
                                     Issued and      Additional        Remeasurement             Ditentukan      Tidak ditentukan      Jumlah
                                       fully paid      paid-in            of defined           penggunaannya/    penggunaannya/       ekuitas/
                                        capital        capital        benefits obligation       Appropriated      Unappropriated    Total equity
                                       US$ '000       US$ '000             US$ '000               US$ '000           US$ '000         US$ '000

Saldo per 1 Januari 2014                359.989         108.675                    1.978                3.939           324.712          799.293       Balances as of January 1, 2014

Laba tahun berjalan                            -                  -                     -                    -           17.915           17.915       Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain -                                                                                                                    Other comprehensive income -
  Pengukuran kembali atas                                                                                                                             Remeasurement of defined
    program imbalan pasti                      -                  -               (1.483)                    -                 -           (1.483)      benefit obligation

Cadangan umum                                  -                  -                     -                 800               (800)               - General reserve
Dividen tunai                                  -                  -                     -                   -             (2.600)          (2.600) Cash dividends

Saldo per 31 Desember 2014              359.989         108.675                      495                4.739           339.227          813.125       Balances as of December 31, 2014

Laba tahun berjalan                            -                  -                     -                    -           54.604           54.604       Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain -                                                                                                                        Other comprehensive income -
  Pengukuran kembali atas                                                                                                                                 Remeasurement of defined
    program imbalan pasti                      -                  -                  249                     -                 -              249           benefit obligation


Cadangan umum                                  -                  -                     -                 900              (900)                   -   General reserve
Dividen tunai                                  -                  -                     -                    -            (4.500)          (4.500) Cash dividends


Saldo per 31 Desember 2015              359.989         108.675                      744                5.639           388.431          863.478       Balances as of December 31, 2015

Laba periode berjalan                          -                  -                     -                    -          128.366          128.366       Profit for the period

Penghasilan komprehensif lain -                                                                                                                        Other comprehensive income -
  Pengukuran kembali atas                                                                                                                                 Remeasurement of defined
    program imbalan pasti                      -                  -               (1.909)                    -                 -           (1.909)           benefit obligation


Cadangan umum                                  -                  -                     -               1.400             (1.400)                  -   General reserve
Dividen tunai                                  -                  -                     -                    -          (10.500)         (10.500) Cash dividends


Saldo per 30 Juni 2016                  359.989         108.675                   (1.165)               7.039           504.897          979.435       Balances as of June 30, 2016


Saldo per 31 Desember 2015              359.989         108.675                      744                5.639           388.431          863.478       Balances as of December 31, 2015


Laba tahun berjalan                            -                  -                     -                    -          283.689          283.689       Profit for the year


Penghasilan komprehensif lain -                                                                                                                        Other comprehensive income -
  Pengukuran kembali atas                                                                                                                                 Remeasurement of defined
    program imbalan pasti                      -                  -               (1.464)                    -                 -           (1.464)           benefit obligation


Cadangan umum                                  -                  -                     -               1.400             (1.400)                  -   General reserve
Dividen tunai                                  -                  -                     -                    -          (43.434)         (43.434) Cash dividends


Saldo per 31 Desember 2016              359.989         108.675                     (720)               7.039           627.286        1.102.269       Balances as of December 31, 2016


Laba periode berjalan                          -                  -                     -                    -          152.937          152.937       Profit for the period


Penghasilan komprehensif lain -                                                                                                                        Other comprehensive income -
  Pengukuran kembali atas                                                                                                                                 Remeasurement of defined
    program imbalan pasti                      -                  -               (1.427)                    -                 -           (1.427)           benefit obligation


Cadangan umum                                  -                  -                     -               6.000             (6.000)                  -   General reserve
Dividen tunai                                  -                  -                     -                    -         (117.066)        (117.066) Cash dividends


Saldo per 30 Juni 2017                  359.989         108.675                   (2.147)              13.039           657.157        1.136.713       Balances as of June 30, 2017



*) Disajikan menggunakan metode biaya                                                                                                                           *) Presented using cost method




                                                                                      - 95 -

                                                                                      409
Page 434
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                                                                                             PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                                     SUPPLEMENTARY INFORMATION
DAFTAR IV : LAPORAN ARUS KAS                                                                                                                           SCHEDULE IV: PARENT ENTITY'S
ENTITAS INDUK *)                                                                                                                                       STATEMENTS OF CASH FLOWS *)
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                            FOR THE SIX-MONTH PERIODS ENDED
30 JUNI 2017 DAN 2016 DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                       JUNE 30, 2017 AND 2016 AND THE YEARS ENDED DECEMBER
31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                                         31, 2016, 2015 AND 2014

                                                      2017             2016           2016            2015            2014
                                                 (Enam bulan/     (Enam bulan/    (Satu tahun/    (Satu tahun/    (Satu tahun/
                                                  Six months )     Six months)     One year )      One year )      One year )
                                                   US$ '000          US$ '000      US$ '000        US$ '000        US$ '000

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                                   CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                        973.786          687.196       1.618.909       1.223.848       2.156.012     Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada:                                                                                                            Cash paid to:
   Pemasok                                           (720.536)        (492.063)    (1.094.978)     (1.107.449)     (2.043.413)      Suppliers
   Direksi dan karyawan                               (41.362)         (20.683)       (47.058)        (38.452)        (41.521)      Directors and employees

Kas dihasilkan dari operasi                          211.888          174.450         476.873          77.947          71.078     Cash generated from operations
Penerimaan dari restitusi pajak                        6.173           33.938          33.938          30.887          37.275     Tax restitution received
Pembayaran pajak penghasilan                         (62.817)         (13.506)        (64.334)        (20.845)        (27.452)    Payment of income taxes

Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi          155.244          194.882         446.477          87.989          80.901     Net Cash Provided by Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                 CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap                                  (24.886)         (15.307)       (53.692)       (192.655)       (174.066)    Acquisitions of property, plant and equipment
                                                                                                                                  Payment of advance for purchase of property, plant
Pembayaran uang muka pembelian aset tetap              (7.141)          (7.124)         (3.101)         (3.837)       (10.051)      and equipment
Penarikan (penempatan) dari rekening yang
   dibatasi penggunaannya                             (12.092)           2.801          2.366           4.348                 -   Withdrawal (placement) of restricted cash in banks
Penerimaan pendapatan bunga dari                                                                                                  Interest received on accounts receivable from
   pihak berelasi                                       3.239            2.675          5.782            5.066           4.819       related party
Penerimaan bunga                                          908            1.246          1.725              454           1.828    Interest received
Piutang kepada pihak berelasi - bersih                 (2.381)         (25.000)       (22.171)          (7.647)         (3.985)   Accounts receivable from related parties - net
Penambahan investasi saham                            (29.700)               -        (15.000)               -               -    Additional investment in shares of stock
Pembayaran beban bunga yang dikapitalisasi                                                                                        Payment of interest expenses capitalized
   ke aset tetap                                              -         (4.830)         (4.830)       (14.821)          (3.890)      to property, plant and equipment
Hasil penjualan aset tidak lancar                                                                                                 Proceeds from sale of noncurrent assets
   yang tersedia untuk dijual                                 -              -                -        25.789               -        held for sale
Pembayaran tagihan atas restitusi pajak                       -              -                -             -         (27.444)    Payment of claims for tax refund
Penempatan pada rekening yang dibatasi
   penggunaannya                                              -              -                -               -         (9.078)   Placement on restricted cash in banks

Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi        (72.053)         (45.539)       (88.921)       (183.303)       (221.867)    Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                 CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang bank jangka pendek                         -          220.135        220.135         238.800          72.003     Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan utang bank jangka panjang                        -                -        199.800         159.980         200.000     Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan utang obligasi                                   -                -         37.510               -               -     Proceeds from bonds payable
Pembayaran utang bank jangka pendek                   (54.965)        (270.935)      (308.694)       (188.000)        (93.779)    Payment of short-term bank loans
Pembayaran utang bank jangka panjang                        -          (34.687)      (270.935)       (152.280)        (46.410)    Payment of long-term bank loans
Pembayaran bunga dan beban keuangan                   (13.258)         (12.753)       (43.434)        (24.419)        (25.518)    Interest and financial charges paid
Pembayaran dividen                                   (117.066)         (10.500)       (27.375)         (4.500)         (2.600)    Dividend payment
Pembayaran biaya perolehan pinjaman                         -                -         (3.463)         (2.594)         (3.531)    Payment of transaction costs

Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                                       Net Cash Provided by (Used in)
   Aktivitas Pendanaan                               (185.289)        (108.740)      (196.456)         26.987         100.165       Financing Activities

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN                                                                                               NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
  SETARA KAS                                         (102.098)         40.603         161.100         (68.327)        (40.801)      AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                                                  CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE                      238.430           77.330          77.330         145.657         186.458       BEGINNING OF PERIOD

                                                                                                                                  CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                     136.332          117.933         238.430          77.330         145.657       END OF PERIOD


*) Disajikan menggunakan metode biaya                                                                                             *) Presented using cost method




                                                                                   - 96 -




                                                                                         410
Page 435
PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk                                                                                                                                                       PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                                                                                 SUPPLEMENTARY INFORMATION
DAFTAR V: INVESTASI ENTITAS INDUK DALAM                                                                                                                                                             SCHEDULE V: PARENT ENTITY'S
ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI                                                                                                                                                INVESTMENTS IN SUBSIDIARIES AND ASSOCIATE
30 JUNI 2017, 31 DESEMBER 2016, 2015 DAN 2014                                                                                                                                  JUNE 30, 2017, DECEMBER 31, 2016, 2015 AND 2014


Rincian investasi pada entitas anak dan asosiasi adalah sebagai berikut:                                                                                          Details of investments in subsidiaries and an associate are as follows:


                                                                                                                                                                                                                      Tahun Operasi
                                                                                                                                          Persentase Pemilikan/                                  Jenis                   Komersil/
                                                                                                   30 Juni/                             Percentage of Ownership                                 Usaha/                   Start of
                Entitas Anak dan Entitas Asosiasi/                          Domisili/              June 30,                            31 Desember/December 31,                                Nature of               Commercial
                   Subsidiaries and Associates                             Domicile                  2017                   2016                   2015                  2014                  Business                 Operations


Entitas Anak/Subsidiaries
PT Styrindo Mono Indonesia ("SMI")                                          Jakarta                99,99%                  99,99%                99,99%                99,99%                 Petrokimia/                  1993
                                                                                                                                                                                            Petrochemical


PT Redeco Petrolin Utama ("RPU") *)                                         Jakarta                50,75%                  50,75%                50,75%                50,75%                Sewa tanki/                   1986
                                                                                                                                                                                             Tanks lease


Altus Capital Pte., Ltd. ("AC")                                            Singapura/              100,00%                100,00%               100,00%                100,00%                Keuangan/                    2009
                                                                           Singapore                                                                                                           Finance


PT Petrokimia Butadiene Indonesia ("PBI") **)                               Jakarta                99,98%                  99,98%                99,97%                99,97%                 Petrokimia/                  2013
                                                                                                                                                                                            Petrochemical


PT Banten Aromatic Indonesia ("BAI") ***)                                   Jakarta                    -                       -                100,00%                100,00%                Petrokimia/                    -
                                                                                                                                                                                            Petrochemical


PT Chandra Asri Perkasa ("CAP2") ****)                                      Jakarta                100,00%                     -                        -                  -                  Petrokimia/                 Tahap
                                                                                                                                                                                            Petrochemical            Pengembangan/
                                                                                                                                                                                                                   Development Stage
Entitas Asosiasi/Associate
PT Synthetic Rubber Indonesia ("SRI") *)                                    Jakarta                45,00%                  45,00%                45,00%                45,00%                 Petrokimia/                 Tahap
                                                                                                                                                                                            Petrochemical            pengembangan/
                                                                                                                                                                                                                   Development Stage



*)     Kepemilikan tidak langsung melalui SMI/Indirect ownership through SMI
**)    Kepemilikan tidak langsung melalui SMI (55%) dan PBI (45%)/Indirect ownership through SMI (55%) and PBI (45%)
***)   Pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 32 dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, SMI & PBI, entitas anak, menyetujui untuk melikuidasi BAI/
       In 2016, based on Notarial Deed No. 32 from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notary in Jakarta, SMI & PBI, subsidiaries, agreed to liquidate BAI.
****) Berdasarkan Akta No. 1 dari Mina Ng, S.H., Spn. M.Kn, Notaris di jakarta, Perusahaan dan SMI mendirikan suatu perusahaan bernama PT Chandra Asri Perkasa (CAP2)/
      Based on Notarial Deed No. 1 from Mina Ng, S.H., Spn. M.Kn, Notary in Jakarta, The Company and SMI established a new company named PT Chandra Asri Perkasa (CAP2)




                                                                                                              - 97 -




                                                                                                              411
Page 436
Halaman ini sengaja dikosongkan




             412
Page 437

          
Page 438
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Kantor Pusat
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 - 63
Jakarta 11410, Indonesia
Telp : (62-21) 530 7950
Faks : (62-21) 530 8930

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.27 MB
Published11 Dec 2024
Pages438
Characters2,270,655
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 196 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×7
linked org MANDIRI SEKURITAS p.1 ×8
linked org Marigold Resources Pte. Ltd. p.14 ×5
linked org SCG Chemicals p.14 ×20
linked person Erwin Ciputra · Presiden Direktur p.18 ×11
linked person Lim Chong Thian · Direktur Keuangan p.18 ×9
linked org Bangkok Bank Public p.18 ×13
linked org PT Bank DBS Indonesia p.41 ×18
linked org Bank Central Asia Tbk p.44 ×11
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.51 ×5
linked org Indonesia Eximbank p.51
linked person Tan Ek Kia p.107 ×3
linked person Agus Salim Pangestu p.107 ×4
linked person Cholanat Yanaranop p.107 ×3
linked org PT Adaro Energy p.108
linked person Ahmadi Hadibroto p.116 ×3
linked org ATLAS Resources Tbk p.116 ×2
linked org Smartfren Telecom Tbk p.116 ×2
linked — Standard Chartered p.116
linked org Salim Chemicals p.132
linked — Compagnie Financiere Michelin p.138 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible — DBS VICKERS p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×18
possible org Pelabuhan. p.6
possible org Barito Pacific Tbk p.14 ×21
possible org DBS Bank Ltd. p.41 ×9
possible org Bank DBS Ltd p.78
possible person Djoko Suyanto p.107 ×4
possible — Beliau · Presiden Komisaris p.108 ×7
possible person Reynold M. Batubara p.116 ×3
possible org Elnusa Tbk p.116 ×2
possible — Paramitra Alfa p.116
possible org PT Chandra p.128
unresolved org CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL Tbk p.1 ×14
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT MANDIRI SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org BAPEPAM p.2 ×23
unresolved org Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny & Rekan p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny p.5 ×3
unresolved org PT Raya Saham Registra. p.5 ×4
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.5
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.5 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.5
unresolved org Kementerian Keuangan p.5
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal. p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.7
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.7
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners p.7 ×2
unresolved org Indonesia p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan p.8
unresolved person Kantor Notaris Dedy Syamri · Notaris p.8 ×10
unresolved org Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK p.8
unresolved org PT Air Liquide Indonesia Altus p.14
unresolved org Altus Capital Pte. Ltd. p.14 ×3
unresolved org PT Banten Inti Gasindo CA p.14
unresolved org PT Chandra Asri CAP- p.14
unresolved org PT Chandra Asri Perkasa GI p.14
unresolved org PT Griya Idola LCI p.14
unresolved org ABB Lummus Crest Inc. p.14
unresolved org PT Petrokimia Butadiene Indonesia PLN p.14
unresolved org PT Redeco Petrolin Utama SCG p.14
unresolved org Siam Cement Public Company Limited p.14 ×4
unresolved org SCG Chemicals Company Limited p.14 ×7
unresolved org PT Styrindo Mono Indonesia SRI p.14
unresolved org PT Synthetic Rubber Indonesia TPI p.14
unresolved org Tri Polyta Indonesia Tbk p.14 ×6
unresolved person Amrul Partomuan Pohan · Notaris p.15
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.15
unresolved person Waworuntu p.15
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Barat p.15 ×2
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.15 ×28
unresolved org Satrio Bing Eny & Rekan p.18 ×13
unresolved org Satrio Bing Eny p.18 ×7
unresolved org Bangkok Bank Public Company Limited p.18 ×13
unresolved person Drs. Soebiantoro · Notaris p.18 ×14
unresolved org Deloitte Touche Tohmatsu Limited p.19 ×14
unresolved org Osman Bing Satrio p.19 ×7
unresolved person Bing Harianto p.19 ×10
unresolved org PT Styrindo Mono p.22
unresolved org PT Petrokimia Butadiene p.22
unresolved org PT Chandra Asri Perkasa p.22 ×3
unresolved org PT Redeco Petrolin Utama p.22 ×3
unresolved org PT Synthetic Rubber p.22
unresolved org Siam Commercial Bank Public Company Limited p.41 ×7
unresolved org Shanghai Banking Corporation Limited p.41 ×6
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia p.45 ×2
unresolved org PT Bank BNP Paribas Indonesia. p.45 ×2
unresolved org PT Styrindo Mono Indonesia p.45 ×7
unresolved org PT Petrokimia Butadiene Indonesia p.45 ×8
unresolved org PT Styrindo Mono Indonesia. Saldo p.45
unresolved org PT Petrokimia Butadiene Indonesia. Perjanjian p.50
unresolved org PT Milliman Indonesia p.51
unresolved org PT Dian Artha Tama p.51
unresolved org Bank Nasional Indonesia Tbk p.51 ×2
unresolved org PT Bank DBS Indonesia Sight L p.51
unresolved org Bank AG Jakarta Limit p.51
unresolved org Digunakan The Siam Commercial Bank Public Company Limited p.52
unresolved org Kasikornbank Public Company Limited p.52 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.57
unresolved org Nexant Asia Limited p.58
unresolved org Marubeni Petroleum Co., Ltd. p.65 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.103
unresolved org Bank Trust Company Americas p.103
unresolved person Kompensasi · Komisaris p.107
unresolved org PT Dwi Sura Prima p.108
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Politik p.108
unresolved org PT Lestari Asri Jaya p.108
unresolved org Shell Nanhai Ltd p.108
unresolved person Tan p.108 ×2
unresolved org Keppel Corporation Ltd. p.108
unresolved org SMRT Corporation Ltd. p.108
unresolved org Transocean Ltd. p.108
unresolved person Pangestu p.110
unresolved org SCG Paper Public Company Limited p.110
unresolved org Paper Public Company Ltd. p.110
unresolved org Siam Cellulose Co., Ltd. p.110 ×2
unresolved org Thai CRT Co., Ltd. p.110
unresolved org CRT Display Technology Co., Ltd. p.110
unresolved org Thai Union Paper Public Co., Ltd. p.110
unresolved org SCG Chemicals Co. Ltd. p.111
unresolved org Thai MMA Co., Ltd. p.111
unresolved org Chemical Public Company Limited p.111 ×3
unresolved org Bangkok Synthetics Co., Ltd. p.111
unresolved org Map Ta Phut Olefin Co., Ltd. p.111
unresolved org Thai Polyethylene Co., Ltd. p.111
unresolved org Siam Polyolefins Co., Ltd. p.111
unresolved org Siam Polystyrene Co., Ltd. p.111
unresolved org Siam Styrene Monomer Co., Ltd. p.111
unresolved org Siam Synthetic Latex Co., Ltd. p.111
unresolved org Siam Polyethylene Co., Ltd. p.111
unresolved org SD Group Service Co., Ltd. p.111
unresolved org CCC Chemical Commerce Co. Ltd. p.111
unresolved org CCC Polyolefins Co., Ltd. p.111
unresolved org Cementhai Chemicals Co., Ltd. p.111 ×2
unresolved org Siam Mitsui PTA. Co., Ltd. p.111 ×2
unresolved org PTT Chemical Public Company Limited p.111
unresolved org CCC Ployolefins Co., Ltd. p.111
unresolved org Rayong Olefins Co., Ltd. p.111
unresolved org SCG Polyolefins Co., Ltd. p.111
unresolved person Ciputra p.112 ×2
unresolved org PT Synthetic Rubber Indonesia. Bapak Ciputra p.112
unresolved org PT Tuban Petrochemical Industries p.112
unresolved org PT Synthetic Rubber Indonesia p.112
unresolved org PT Redeco Petrolin Utama. Beliau p.112
unresolved org Departemen Penjualan Monomer CA p.114
unresolved org PT Chandra Asri Perkasa. Beliau p.114
unresolved person Drs. Utomo p.114
unresolved org PT Panca Tugas Sejati p.114
unresolved — Komersial Polymer Baritono Prajogo Pangestu · Wakil Presiden Direktur p.115 ×13
unresolved — Produksi Piboon Sirinantanakul · Direktur p.115
unresolved — Komersial Monomer Fransiskus Ruly Aryawan · Direktur p.115 ×8
unresolved person Frekuensi Kehadiran · Komisaris p.115
unresolved person Kulachet Dharachandra p.115
unresolved org PT Paramitra Alfa Sekuritas p.116
unresolved org PT Maybank Syariah Indonesia p.116
unresolved org PT Paramitra Multi Finance p.116
unresolved org Bank NV Indonesia p.116
unresolved org Siddharta Siddharta p.117
unresolved org Hans Tuanakota p.117
unresolved org Prof. DR. Hadibroto & Partners p.117
unresolved person Prof. DR. Hadibroto p.117
unresolved org Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi p.117
unresolved person Taufiq Muhammad · Kepala Unit Audit Internal p.117
unresolved org Tanudiredja p.118
unresolved org Wibisana & Rekan p.118
unresolved org PT Aetra Air p.118
unresolved person Suryandi · Sekretaris Perusahaan p.118
unresolved — Tugas-tug · Sekretaris Perusahaan p.118
unresolved org PT Styrindo p.128
unresolved org Pte. Ltd. p.128
unresolved org PT Redeco p.128
unresolved person Benny Kristianto · Notaris p.128 ×3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.128 ×17
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.129
unresolved person Sutjipto · Notaris p.129 ×2
unresolved org PT Semesta Cipta Abadi p.129
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.132
unresolved person Kumala Tjahjani Widodo · Notaris p.132
unresolved org PT Salim Chemicals Corpora p.132
unresolved org Leisuretivity Pte. Ltd. p.132
unresolved person Wiwik Condro · Notaris p.132
unresolved org PT Synthetic p.137
unresolved — Bradley Ross Kar · Wakil Presiden Direktur p.138
unresolved person Ahmad Fikri Assegaf S.H. p.299

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result