Skip to content
Back to announcement

20241209_PPRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31817187_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.906
"PP
“PP, PT PP Properti Tbk
ta

Plaza PP- Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
PROPERTI Pasar Rebo - Jakarta 13760

Telpon: (021)8779 2734

Fax » (021) 8779 2947

E-mail headoffice@pp-properti.com

05 Desember 2024
Nomor: 1009/EXT/DIR/PPRO/2024

Lampiran : Sertifikat Pemeringkatan

Kepada:

Yth. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) R.I

Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10170

Perihal: — Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang PT PP Properti Tbk

Menunjuk ketentuan POJK No.49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk,
maka bersama ini PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Hasil Pemeringkatan Pemantauan Khusus
(Special Review) yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sebagai berikut:

- Berdasarkan Surat No.RC-1388/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desembe- 2024 diberitahukan Peringkat atas
PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode 03 Desember 2024 sampai dengan 01 Agustus 2025,

- Berdasarkan Surat No.RC-1385/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desembe: 2024 diberitahukan Peringkat atas
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode
03 Desember 2024 sampai dengan 27 Februari 2025,

Berdasarkan Surat No.RC-1386/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desember 2024 diberitahukan Peringkat atas
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode
03 Desember 2024 sampai dengan 01 Agustus 2025,

- Berdasarkan Surat No.RC-1387/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desember 2024 diberitahukan Peringkat atas
Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode
03 Desember 2024 sampai dengan 14 Januari 2025.

Bersama ini kami lampirkan copy Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas efek
bersifat utang PT PP Properti Tbk yang telah diterima pada tanggal 05 Desember 2024.

Halaman 1 dari 2

DBHC
i 2
Cofsec Legal FinAge | ManRisk
CAN MAS MAN 727

Page 2 OCR 0.805
AN
“DPI
“PPj

PROPERTI

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasi.

Hormat Kami,

d

Bi

Y £&
Direktur Keliahyan € “

Tembusan:

1. Yth. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK,

2. Yth.Direksi PT BEI,

3. Yth. Direktur Utama PT PP Properti Tbk,

4. Arsip.

Halaman 2 dari 2
DBHC
kai

Corgec | Legal | FinAge | ManRisk
14 H
Page 3 OCR 0.901
RESTRICTED

O

PEFINDO

No.RC-1388/PEF-DIR/XII/2024
Jakarta, 4 Desember 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT PP Properti Tbk
Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

uD
(Default)

terhadap PT PP Properti Tbk untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu i#SD.

“Obligor dengan peringkat ihD menandakan obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban
yang telah diperingkat atau tidak diperingkat. "

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

TPoringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berlasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalami memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan Imatpokan rekomndasi bagi pomoda Iuntuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringket atau keputusan investasi lainnya) daratau opini atas
hilai kewajaran efek ulang darvtau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang diangyap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalan proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan Febenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sgpenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat idak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dam/atau informasi nasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan ateu berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

teka Rev. 01
Page 4 OCR 0.902
RESTRICTED

O

PEFINDO

No.RC-1385/PEF-DIR/XII/2024
Jakarta, 4 Desember 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berke'anjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT
PP Properti Tbk
Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 27 Februari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

uD
(Default)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk senilai Rp47.800.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar
sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 27 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2023.

“Efek utang diberi peringkat iiD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali
timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. "

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berda-arkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam tmemenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, monjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dar/atau
opini atas nilai kewajaran efok utang darvatau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan infonnasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
lidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digurakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
Jawab kepada pihak manapun atas segala kang, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat per ggunaan isi darVlatau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung m PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumer yang dikeluarkan berdasarkan alau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan atau dilaksanakan sesuai ketentuc

rka Rev. Ot
Page 5 OCR 0.913
RESTRICTED

Oo

PEFINDO

No.RC-1386/PEF-DIRIXII/2024
Jakarta, 4 Desember 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021
PT PP Properti Tbk
Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

iaD
(Default)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk senilai Rp164.000.000.000,00 (seratus enam puluh
empat miliar rupiah) untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu #CCC.

“Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali
timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. "

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapal PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan ber-lasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalar1 memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan ofok utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringket atau keputusan investasi lainnya) dar/atau opini atas
hilai kewajaran efek utang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dar pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang diangyap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalan proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketopatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan Febenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi nasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan ateu berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01
Page 6 OCR 0.909
RESTRICTED

@

PEFINDO

No.RC-1387/PEF-DIRIXII/2024
Jakarta, 4 Desember 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022
PT PP Properti Tbk
Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 14 Januari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

uD
(Default)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk senilai Rp163.500.000.000,00 (seratus enam puluh
tiga miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 14 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang diberi peringkat iaD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali
timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. "

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
lepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran ofek utang dar/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari suraber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
lidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
“ata menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemejang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darYatau informasi hasil pemeringkatan
ni, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published9 Dec 2024
Pages6
Characters17,196
Text sourceOCR
OCR confidence0.889

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×62
linked person Deni Budiman p.3 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×4
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×4
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.5
unresolved org PT Pemeringkal Efek Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result