Back to announcement
20241209_PPRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31817187_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.906
"PP “PP, PT PP Properti Tbk ta Plaza PP- Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 PROPERTI Pasar Rebo - Jakarta 13760 Telpon: (021)8779 2734 Fax » (021) 8779 2947 E-mail headoffice@pp-properti.com 05 Desember 2024 Nomor: 1009/EXT/DIR/PPRO/2024 Lampiran : Sertifikat Pemeringkatan Kepada: Yth. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) R.I Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170 Perihal: — Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang PT PP Properti Tbk Menunjuk ketentuan POJK No.49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, maka bersama ini PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Hasil Pemeringkatan Pemantauan Khusus (Special Review) yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sebagai berikut: - Berdasarkan Surat No.RC-1388/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desembe- 2024 diberitahukan Peringkat atas PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode 03 Desember 2024 sampai dengan 01 Agustus 2025, - Berdasarkan Surat No.RC-1385/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desembe: 2024 diberitahukan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode 03 Desember 2024 sampai dengan 27 Februari 2025, Berdasarkan Surat No.RC-1386/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desember 2024 diberitahukan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode 03 Desember 2024 sampai dengan 01 Agustus 2025, - Berdasarkan Surat No.RC-1387/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 04 Desember 2024 diberitahukan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk yaitu idD (Default), untuk periode 03 Desember 2024 sampai dengan 14 Januari 2025. Bersama ini kami lampirkan copy Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas efek bersifat utang PT PP Properti Tbk yang telah diterima pada tanggal 05 Desember 2024. Halaman 1 dari 2 DBHC i 2 Cofsec Legal FinAge | ManRisk CAN MAS MAN 727
Page 2 OCR 0.805
AN “DPI “PPj PROPERTI Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasi. Hormat Kami, d Bi Y £& Direktur Keliahyan € “ Tembusan: 1. Yth. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, 2. Yth.Direksi PT BEI, 3. Yth. Direktur Utama PT PP Properti Tbk, 4. Arsip. Halaman 2 dari 2 DBHC kai Corgec | Legal | FinAge | ManRisk 14 H
Page 3 OCR 0.901
RESTRICTED O PEFINDO No.RC-1388/PEF-DIR/XII/2024 Jakarta, 4 Desember 2024 Yth. Bapak Deni Budiman Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Plaza PP — Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo JAKARTA 13760 Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT PP Properti Tbk Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: uD (Default) terhadap PT PP Properti Tbk untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu i#SD. “Obligor dengan peringkat ihD menandakan obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat. " Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur TPoringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berlasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalami memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan Imatpokan rekomndasi bagi pomoda Iuntuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringket atau keputusan investasi lainnya) daratau opini atas hilai kewajaran efek ulang darvtau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang diangyap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalan proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan Febenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sgpenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat idak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dam/atau informasi nasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan ateu berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." teka Rev. 01
Page 4 OCR 0.902
RESTRICTED O PEFINDO No.RC-1385/PEF-DIR/XII/2024 Jakarta, 4 Desember 2024 Yth. Bapak Deni Budiman Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Plaza PP — Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo JAKARTA 13760 Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berke'anjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 27 Februari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: uD (Default) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk senilai Rp47.800.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 27 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang diberi peringkat iiD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. " Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berda-arkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam tmemenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, monjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dar/atau opini atas nilai kewajaran efok utang darvatau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan infonnasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digurakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kang, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat per ggunaan isi darVlatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung m PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumer yang dikeluarkan berdasarkan alau berhubungan dengan hasil pemeringkatan atau dilaksanakan sesuai ketentuc rka Rev. Ot
Page 5 OCR 0.913
RESTRICTED Oo PEFINDO No.RC-1386/PEF-DIRIXII/2024 Jakarta, 4 Desember 2024 Yth. Bapak Deni Budiman Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Plaza PP — Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo JAKARTA 13760 Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: iaD (Default) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk senilai Rp164.000.000.000,00 (seratus enam puluh empat miliar rupiah) untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu #CCC. “Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. " Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapal PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan ber-lasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalar1 memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan ofok utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringket atau keputusan investasi lainnya) dar/atau opini atas hilai kewajaran efek utang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dar pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang diangyap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalan proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketopatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan Febenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi nasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan ateu berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 6 OCR 0.909
RESTRICTED @ PEFINDO No.RC-1387/PEF-DIRIXII/2024 Jakarta, 4 Desember 2024 Yth. Bapak Deni Budiman Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Plaza PP — Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo JAKARTA 13760 Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk Periode 3 Desember 2024 sampai dengan 14 Januari 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: uD (Default) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk senilai Rp163.500.000.000,00 (seratus enam puluh tiga miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 3 Desember 2024 sampai dengan 14 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang diberi peringkat iaD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. " Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran ofek utang dar/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari suraber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan “ata menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemejang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darYatau informasi hasil pemeringkatan ni, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Elek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Pemeringkal Efek Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.