Skip to content
Back to announcement

20241209_NICL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31817434.pdf

Other Text extracted NICL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           075/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/XII/2024

 Nama Perusahaan                       PT PAM Mineral Tbk

 Kode Emiten                           NICL

 Lampiran                              2
                                       Adendum III Perjanjian Pembelian Saham Baru Bersyarat
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT PAM Mineral Tbk

 Bidang Usaha                                  Pertambangan mineral nikel



 Telepon                                       (021) 3521669

 Faksimili

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@pammineral.co.id


 Tanggal Kejadian                              06 Desember 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Adendum III Perjanjian Pembelian Saham Baru Bersyarat
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   pada tanggal 6 Desember 2024 telah dilakukan
                                       penandatanganan Addendum Ketiga Perjanjian Pembelian
                                       Saham Baru Bersyarat antara Perseroan dan SMA (addendum
                                       ketiga) sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
                                       membeli saham baru SMA sejumlah sebesar-besarnya 50%
                                       (Lima Puluh Persen) dari seluruh modal ditempatkan dan
                                       disetor pada SMA.
                                       Dalam Addendum Ketiga, terdapat perubahan sebagai berikut:
                                       1) Perubahan periode kondisi prasyarat yang sebelumnya
                                       paling lambat 30 Mei 2025 menjadi paling lambat 31
                                       Desember 2025.
                                       2) Perubahan tanggal penyelesaian yang sebelumnya paling
                                       lambat pada tanggal 30 Mei 2025 menjadi paling lambat pada
                                       tanggal 31 Desember 2025.
                                       3) Perubahan jumlah total Harga Penyetoran dari semula
                                       sebanyak-banyaknya Rp.140.000.000.000 (seratus empat
                                       puluh miliar Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya
                                       Rp.650.000.000.000 (enam ratus lima puluh miliar Rupiah)
                                       dan rincian tahapan pembayaran Harga Penyetoran menjadi
                                       sebagai berikut:
                                       a. Penyetoran dana setoran modal awal oleh Investor kepada
                                       Perseroan sebesar Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima
                                       miliar Rupiah), yang penyetorannya telah dibayarkan secara
                                       penuh pada tanggal 18 September 2023 (Setoran Awal Modal)
                                       b. Penyetoran kedua adalah sebesar Rp40.000.000.000
                                       (empat puluh miliar Rupiah), yang penyetorannya telah
                                       dibayarkan secara penuh pada tanggal 26 September 2023;
                                       dan
                                       c. Penyetoran ketiga adalah sebanyak-banyaknya sebesar
                                       Rp525.000.000.000 (lima ratus dua puluh lima miliar Rupiah),
                                       akan dibayarkan baik secara bertahap maupun seluruhnya
                                       selambat-lambatnya pada Tanggal Penyelesaian
                                       4) Perubahan kondisi prasyarat yang diatur dalam Pasal 4.1
                                       huruf (f) dan (i) serta penambahan Pasal 4.1 huruf (m) sebagai
                                       berikut:
                                       a. Pasal 4.1 huruf f:
                                       Sebelumnya:
                                       Perseroan telah menyusun dan menyampaikan kepada
                                       Investor Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun
                                       2024.
                                       Menjadi:
                                       Perseroan telah menyusun dan menyampaikan kepada
                                       Investor Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun
                                       2024 sampai dengan Tahun 2026.

                                       b. Pasal 4.1 huruf i:
                                       Sebelumnya:
                                       Bukti bahwa Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
                                       pembayaran Iuran Tetap tahun 2023.

                                       Menjadi:
                                       Bukti bahwa Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
                                       pembayaran Iuran Tetap tahun 2023, 2024, dan 2025.

                                       c. Pasal 4.1 huruf m
                                       Hasil pemeriksaan cadangan mineral dengan metode dan
                                       prinsip-prinsip berdasarkan Komite Cadangan Mineral
                                       Indonesia (KCMI) tahun 2024.

                                       5) Perubahan Pasal 6.3 huruf (g) terkait janji-janji Perseroan
                                       sebagai berikut:

                                       Sebelumnya:
Page 3
                                            Melaksanakan kegiatan atau mengadakan transaksi dengan
                                            pihak ketiga di luar kegiatan usaha sehari-hari dan/atau yang
                                            dilaksanakan dengan ketentuan dan harga yang tidak wajar
                                            (non-arms length basis) dan merugikan Perseroan.

                                            Menjadi:
                                            Melaksanakan kegiatan atau mengadakan transaksi dengan
                                            pihak ketiga di luar kegiatan usaha sehari-hari dan/atau yang
                                            dilaksanakan dengan ketentuan dan harga yang tidak wajar
                                            (non-arms length basis) dan merugikan Perseroan, serta
                                            melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional tambang yang
                                            material yang tidak diketahui oleh Investor sebelumnya
                                            sebelum Tanggal Penyelesaian.


Dampak kejadian, informasi atau fakta      Addendum Ketiga ini berdampak pada perpanjangan jangka
material tersebut terhadap kegiatan        waktu penyelesaian transaksi, nilai transaksi dan kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan,      syarat penyelesaian transaksi, namun tidak terdapat dampak
atau kelangsungan usaha Emiten atau        negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
Perusahaan Publik                          keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT PAM Mineral Tbk




Suhartono

Corporate Secretary




PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



Nama Pengirim                     Suhartono

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 09-12-2024 15:52

Lampiran                         1. No.037-KI OJK Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf


                                 2. 241206_Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            075/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/XII/2024

 Issuer Name                          PT PAM Mineral Tbk

 Issuer Code                          NICL

 Attachment                           2

 Subject                              null


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT PAM Mineral Tbk

 Business Activities                          Pertambangan mineral nikel


 Telephone                                    (021) 3521669

 Faximile

 Email Address                                corsec@pammineral.co.id


 Date of Event                                06 December 2024

 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT PAM Mineral Tbk




Suhartono

Corporate Secretary




PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



Sender Name                          Suhartono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        09-12-2024 15:52
Page 5
Attachment                         1. No.037-KI OJK Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf


                                   2. 241206_Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf


     This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Dec 2024
Pages5
Characters9,867
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PAM Mineral Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible person Suhartono · Corporate Secretary p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result