Back to announcement
20241209_NICL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31817434.pdf
Other Text extracted NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 075/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/XII/2024
Nama Perusahaan PT PAM Mineral Tbk
Kode Emiten NICL
Lampiran 2
Adendum III Perjanjian Pembelian Saham Baru Bersyarat
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT PAM Mineral Tbk
Bidang Usaha Pertambangan mineral nikel
Telepon (021) 3521669
Faksimili
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@pammineral.co.id
Tanggal Kejadian 06 Desember 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Adendum III Perjanjian Pembelian Saham Baru Bersyarat
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material pada tanggal 6 Desember 2024 telah dilakukan
penandatanganan Addendum Ketiga Perjanjian Pembelian
Saham Baru Bersyarat antara Perseroan dan SMA (addendum
ketiga) sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
membeli saham baru SMA sejumlah sebesar-besarnya 50%
(Lima Puluh Persen) dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor pada SMA.
Dalam Addendum Ketiga, terdapat perubahan sebagai berikut:
1) Perubahan periode kondisi prasyarat yang sebelumnya
paling lambat 30 Mei 2025 menjadi paling lambat 31
Desember 2025.
2) Perubahan tanggal penyelesaian yang sebelumnya paling
lambat pada tanggal 30 Mei 2025 menjadi paling lambat pada
tanggal 31 Desember 2025.
3) Perubahan jumlah total Harga Penyetoran dari semula
sebanyak-banyaknya Rp.140.000.000.000 (seratus empat
puluh miliar Rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya
Rp.650.000.000.000 (enam ratus lima puluh miliar Rupiah)
dan rincian tahapan pembayaran Harga Penyetoran menjadi
sebagai berikut:
a. Penyetoran dana setoran modal awal oleh Investor kepada
Perseroan sebesar Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima
miliar Rupiah), yang penyetorannya telah dibayarkan secara
penuh pada tanggal 18 September 2023 (Setoran Awal Modal)
b. Penyetoran kedua adalah sebesar Rp40.000.000.000
(empat puluh miliar Rupiah), yang penyetorannya telah
dibayarkan secara penuh pada tanggal 26 September 2023;
dan
c. Penyetoran ketiga adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp525.000.000.000 (lima ratus dua puluh lima miliar Rupiah),
akan dibayarkan baik secara bertahap maupun seluruhnya
selambat-lambatnya pada Tanggal Penyelesaian
4) Perubahan kondisi prasyarat yang diatur dalam Pasal 4.1
huruf (f) dan (i) serta penambahan Pasal 4.1 huruf (m) sebagai
berikut:
a. Pasal 4.1 huruf f:
Sebelumnya:
Perseroan telah menyusun dan menyampaikan kepada
Investor Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun
2024.
Menjadi:
Perseroan telah menyusun dan menyampaikan kepada
Investor Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun
2024 sampai dengan Tahun 2026.
b. Pasal 4.1 huruf i:
Sebelumnya:
Bukti bahwa Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
pembayaran Iuran Tetap tahun 2023.
Menjadi:
Bukti bahwa Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
pembayaran Iuran Tetap tahun 2023, 2024, dan 2025.
c. Pasal 4.1 huruf m
Hasil pemeriksaan cadangan mineral dengan metode dan
prinsip-prinsip berdasarkan Komite Cadangan Mineral
Indonesia (KCMI) tahun 2024.
5) Perubahan Pasal 6.3 huruf (g) terkait janji-janji Perseroan
sebagai berikut:
Sebelumnya:
Page 3
Melaksanakan kegiatan atau mengadakan transaksi dengan
pihak ketiga di luar kegiatan usaha sehari-hari dan/atau yang
dilaksanakan dengan ketentuan dan harga yang tidak wajar
(non-arms length basis) dan merugikan Perseroan.
Menjadi:
Melaksanakan kegiatan atau mengadakan transaksi dengan
pihak ketiga di luar kegiatan usaha sehari-hari dan/atau yang
dilaksanakan dengan ketentuan dan harga yang tidak wajar
(non-arms length basis) dan merugikan Perseroan, serta
melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional tambang yang
material yang tidak diketahui oleh Investor sebelumnya
sebelum Tanggal Penyelesaian.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Addendum Ketiga ini berdampak pada perpanjangan jangka
material tersebut terhadap kegiatan waktu penyelesaian transaksi, nilai transaksi dan kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan, syarat penyelesaian transaksi, namun tidak terdapat dampak
atau kelangsungan usaha Emiten atau negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
Perusahaan Publik keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT PAM Mineral Tbk
Suhartono
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Nama Pengirim Suhartono
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 09-12-2024 15:52
Lampiran 1. No.037-KI OJK Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf
2. 241206_Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 075/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/XII/2024 Issuer Name PT PAM Mineral Tbk Issuer Code NICL Attachment 2 Subject null The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows Name of Issuer or Public Company PT PAM Mineral Tbk Business Activities Pertambangan mineral nikel Telephone (021) 3521669 Faximile Email Address corsec@pammineral.co.id Date of Event 06 December 2024 Type of Material Information or Facts Description of Material Information or Facts Impact of event, material information or facts towards Issuers or Public Company’s operational activities, legal, financial condition, or going concern Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT PAM Mineral Tbk Suhartono Corporate Secretary PT PAM Mineral Tbk Jl. Batujajar No. 37 Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id Sender Name Suhartono Function Corporate Secretary Date and Time 09-12-2024 15:52
Page 5
Attachment 1. No.037-KI OJK Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf
2. 241206_Addendum III PPSBB PAM-SMA.pdf
This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.