Skip to content
Back to announcement

20260618_RSCH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101984_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed RSCH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                         PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                                  Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                         Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


                                       RINGKASAN RISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk

Direksi PT Charlie Hospital Semarang, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
    Hari/Tanggal    : Senin, 15 Juni 2026
    Waktu           : 10.20 WIB s/d 11.16 WIB
    Tempat          : Aula RS Charlie Hospital Semarang-Kendal
                        Jl. Ngabean, Gowok, Ngabean, Kec. Boja
                        Kabupaten Kendal

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
    1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya
       Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun
       2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
       kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
       mereka lakukan dalam tahun buku 2025;
    2. Penetapan penggunaan laba bersih (jika terdapat laba) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025;
    3. Persetujuan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukkan
       Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan
       pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
    4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta Persetujuan
       pelimpahan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penentuan besarnya gaji, honorarium dan
       tunjangan lainnya bagi anggota Direksi.

B. Anggota Komisaris Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
      Komisaris Utama                    : Wahyu Fitrianingsih
      Komisaris Independen               : Roy Octavian

   Anggota Direksi Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
      Direktur Utama                       : Junianto
      Direktur                             : Sri Mulyaningsih

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.120.010.500 (dua miliar seratus dua puluh juta sepuluh ribu lima ratus)
   saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 80,00% dari seluruh jumlah saham
   dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
   setiap Mata Acara Rapat.

E. Pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Empat tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari
   para pemegang saham atau kuasanya.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
   tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan Rapat yang dilakukan pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Empat
   dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan keputusan sebagai berikut:
Page 2
                         PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                                Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                       Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


       Mata Acara                    Setuju                   Tidak setuju              Abstain
      Mata Acara Ke- 1      2.120.010.500 saham atau      0 saham atau 0,000%     0 saham atau 0,000%
                                    100.00 %
       Mata Acara                   Setuju                    Tidak setuju             Abstain
      Mata Acara Ke-2      2.120.010.500 saham atau       0 saham atau 0,000%    0 saham atau 0,000%
                                   100.00 %
       Mata Acara                   Setuju                    Tidak setuju             Abstain
      Mata Acara Ke-3      2.120.010.500 saham atau       0 saham atau 0,000%    0 saham atau 0,000%
                                   100.00 %
       Mata Acara                   Setuju                   Tidak setuju               Abstain
      Mata Acara Ke-4      2.120.010.500 saham atau      0 saham atau 0,000%      0 saham atau 0,000%
                                   100.00 %


   Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No.15/POJK.04/2020, suara (abstain) dianggap
   memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
   Mata Acara Rapat ke-Satu:
    1. Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris Perseoran selama Tahun Buku 2025.
    2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Herman, Dody, Tanumihardja
       & Rekan dengan pendapat wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia
       sebagaimana ternyata dari laporannya Nomor 00020/2.0627/AU.1/10/0325-2/1/III/2026 tanggal 31
       Maret 2026 serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
       decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
       dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka
       tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
   Mata Acara Rapat Ke-Dua:
   - Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan untuk tahun buku
       2025.
   Mata Acara Rapat Ke-Tiga:
   - Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
       Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2026 dan periode periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 serta memberikan wewenang
       kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
   Mata Acara Rapat Ke-Empat:
   - Menyetujui untuk Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota
       Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.


                                         Kendal, 18 Juni 2026
                                 PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk.
                                               Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published18 Jun 2026
Pages2
Characters6,959
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held15 Jun 2026 · 10:20–11:16
Present2,120,010,500 (80.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk p.1 ×11
linked person Wahyu Fitrianingsih p.1
linked person Roy Octavian p.1
linked person Sri Mulyaningsih p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman p.2
unresolved org Tanumihardja & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 765 ms 12 Sep 2026 22:08
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Ke- 1',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120010500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Mata Acara Ke-2',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120010500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'title': 'Mata Acara Ke-3',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120010500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Rapat ke-Satu: 1. Menerima baik, '
                                'menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan '
                                'Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris Perseoran selama Tahun Buku 2025. '
                                '2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Herman, Dody, Tanumihardja & Rekan dengan '
                                'pendapat wajar dan sesuai dengan standar '
                                'akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana '
                                'ternyata dari laporannya Nomor '
                                '00020/2.0627/AU.1/10/0325-2/1/III/2026 '
                                'tanggal 31 Maret 2026 serta memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et decharge) kepada '
                                'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun '
                                'Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka '
                                'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku '
                                '2025. Mata Acara Rapat Ke-Dua: - Menyetujui '
                                'untuk tidak membagikan dividen kepada '
                                'pemegang saham Perseroan untuk tahun buku '
                                '2025. Mata Acara Rapat Ke-Tiga: - Menyetujui '
                                'untuk memberikan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
                                'Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2026 dan periode periode lainnya '
                                'dalam Tahun Buku 2026 serta memberikan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan '
                                'Publik tersebut. Mata Acara Rapat Ke-Empat: - '
                                'Menyetujui untuk Memberikan kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi '
                                'anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan. Kendal, 18 Juni 2026 PT '
                                'CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk. Direksi',
             'seq': 4,
             'title': 'Mata Acara Ke-4',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2120010500'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.00',
 'shares_present': '2120010500',
 'time_end': '11:16:00',
 'time_start': '10:20:00',
 'venue': 'Aula RS Charlie Hospital Semarang-Kendal Jl. Ngabean, Gowok, '
          'Ngabean, Kec. Boja Kabupaten Kendal Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result