Back to announcement
20260618_RSCH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101984_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed RSCHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk
Direksi PT Charlie Hospital Semarang, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
Hari/Tanggal : Senin, 15 Juni 2026
Waktu : 10.20 WIB s/d 11.16 WIB
Tempat : Aula RS Charlie Hospital Semarang-Kendal
Jl. Ngabean, Gowok, Ngabean, Kec. Boja
Kabupaten Kendal
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun
2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2025;
2. Penetapan penggunaan laba bersih (jika terdapat laba) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025;
3. Persetujuan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukkan
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan
pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta Persetujuan
pelimpahan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penentuan besarnya gaji, honorarium dan
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi.
B. Anggota Komisaris Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
Komisaris Utama : Wahyu Fitrianingsih
Komisaris Independen : Roy Octavian
Anggota Direksi Perseroan yang hadir fisik pada saat Rapat:
Direktur Utama : Junianto
Direktur : Sri Mulyaningsih
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.120.010.500 (dua miliar seratus dua puluh juta sepuluh ribu lima ratus)
saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 80,00% dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
setiap Mata Acara Rapat.
E. Pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Empat tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari
para pemegang saham atau kuasanya.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan Rapat yang dilakukan pada Mata Acara Rapat ke-Satu sampai dengan ke-Empat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan keputusan sebagai berikut:
Page 2
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke- 1 2.120.010.500 saham atau 0 saham atau 0,000% 0 saham atau 0,000%
100.00 %
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-2 2.120.010.500 saham atau 0 saham atau 0,000% 0 saham atau 0,000%
100.00 %
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-3 2.120.010.500 saham atau 0 saham atau 0,000% 0 saham atau 0,000%
100.00 %
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-4 2.120.010.500 saham atau 0 saham atau 0,000% 0 saham atau 0,000%
100.00 %
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No.15/POJK.04/2020, suara (abstain) dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat ke-Satu:
1. Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseoran selama Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Herman, Dody, Tanumihardja
& Rekan dengan pendapat wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia
sebagaimana ternyata dari laporannya Nomor 00020/2.0627/AU.1/10/0325-2/1/III/2026 tanggal 31
Maret 2026 serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Rapat Ke-Dua:
- Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan untuk tahun buku
2025.
Mata Acara Rapat Ke-Tiga:
- Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan periode periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 serta memberikan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Rapat Ke-Empat:
- Menyetujui untuk Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota
Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Kendal, 18 Juni 2026
PT CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 15 Jun 2026 · 10:20–11:16 |
| Present | 2,120,010,500 (80.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,120,010,500
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman
p.2
unresolved
org
Tanumihardja & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
765 ms
12 Sep 2026 22:08
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Ke- 1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120010500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Ke-2',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120010500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Mata Acara Ke-3',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120010500'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '100.00',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mata Acara Rapat ke-Satu: 1. Menerima baik, '
'menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan '
'Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseoran selama Tahun Buku 2025. '
'2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Herman, Dody, Tanumihardja & Rekan dengan '
'pendapat wajar dan sesuai dengan standar '
'akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana '
'ternyata dari laporannya Nomor '
'00020/2.0627/AU.1/10/0325-2/1/III/2026 '
'tanggal 31 Maret 2026 serta memberikan '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et decharge) kepada '
'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun '
'Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku '
'2025. Mata Acara Rapat Ke-Dua: - Menyetujui '
'untuk tidak membagikan dividen kepada '
'pemegang saham Perseroan untuk tahun buku '
'2025. Mata Acara Rapat Ke-Tiga: - Menyetujui '
'untuk memberikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan '
'Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2026 dan periode periode lainnya '
'dalam Tahun Buku 2026 serta memberikan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan '
'Publik tersebut. Mata Acara Rapat Ke-Empat: - '
'Menyetujui untuk Memberikan kuasa kepada '
'Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi '
'anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan. Kendal, 18 Juni 2026 PT '
'CHARLIE HOSPITAL SEMARANG, Tbk. Direksi',
'seq': 4,
'title': 'Mata Acara Ke-4',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2120010500'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-15',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.00',
'shares_present': '2120010500',
'time_end': '11:16:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Aula RS Charlie Hospital Semarang-Kendal Jl. Ngabean, Gowok, '
'Ngabean, Kec. Boja Kabupaten Kendal Dengan'}