Skip to content
Back to announcement

20241206_BKSW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31806484_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BKSW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.948
X ANB

Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank ANB Indonesia Tbk

Direksi PT Bank ANB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) yang
diselenggarakan secara elektronik dan fisik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, dan Anggaran Dasar Perseroan.

A. Pada:
Hari, tanggal : Rabu, 4 Desember 2024
Waktu : Pk. 14.07 WIB sampai dengan 14.24 WIB
Tempat : Revenue Tower, lantai 8, District 8, SCBD Lot.13
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik

Mata Acara Rapat: Perubahan Anggota Direksi Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat:

Direksi

- Direktur : Bapak Nicolas Alix Groene (Nick Groene)
- Direktur : Bapak Windiartono Tabingin

- Direktur : Bapak Gede Shanta Wiguna

Dewan Komisaris
- Komisaris Independen : Bapak Djoko Sarwono
- Komisaris Independen : Bapak Muhammad Anas Malla

C. Rapat telah dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasanya, termasuk Pemegang Saham
atau Kuasanya yang hadir secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI sejumlah
33.625.961.847 saham atau setara dengan 95,644 dari seluruh jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 1
November 2024 pada penutupan jam perdagangan PT Bursa Efek Indonesia, yaitu
sejumlah 35.58.048.365 saham.

D. Dalam Rapat setiap Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat, terkait Mata
Acara Rapat.

Tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat, terkait Mata Acara Rapat.

E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

Keputusan diambil bulat secara musyawarah untuk mufakat.
F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui membatalkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024
tanggal 30 Mei 2024 yaitu Mata Acara Kelima terkait dengan pengangkatan Bapak Lee
Guo Chun (Luke Lee) sebagai Direktur Utama Perseroan yang telah mengundurkan diri
karena sesuatu dan lain hal terkait kondisi kesehatan.

2. Menyetujui mengangkat Bapak Nicolas Alix Groene (Nick Groene) sebagai Direktur
Utama Perseroan dan Bapak Mario Albert Utama (Mario Utama) sebagai Direktur
Perseroan yang berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari OJK atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dengan masa jabatan
mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi yang digantikannya yaitu yang akan
berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.

3. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027,
dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal dan dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, maka
susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi
o Direktur Utama : Bapak Nicolas Alix Groene (Nick Groene)“
o Direktur : Bapak Windiartono Tabingin
o Direktur : Bapak Gede Shanta Wiguna
o Direktur : Bapak Mario Albert Utama (Mario Utama)“

“Bahwa pengangkatan Bapak Nicolas Alix Groene (Nick Groene) dan Bapak Mario
Albert Utama (Mario Utama) berlaku efektif terhitung sejak diperolehnya persetujuan
dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak mengalami perubahan, tetap seperti
semula yaitu sebagai berikut :

Dewan Komisaris
o Presiden Komisaris : Ibu Fatma Abdulla S S Al-Suwaidi (Fatma Al-Suwaidi)
o Komisaris : Bapak Khalid Ahmed Al-Sada (Khalid Al-Sada)
o Komisaris Independen : Bapak Djoko Sarwono
o Komisaris Independen : Bapak Muhammad Anas Malla

4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan perubahan anggota Direksi Perseroan dalam suatu akta Notaris tersendiri
dihadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 6 Desember 2024
PT Bank ANB Indonesia Tbk
Direksi

PT Bank ANB Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan
merupakan peserta penjaminan LPS

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published6 Dec 2024
Pages1
Characters5,060
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Nicolas Alix Groene · Direktur p.1 ×8
linked person Windiartono Tabingin · Direktur p.1 ×4
linked person Gede Shanta Wiguna · Direktur p.1 ×4
linked person Djoko Sarwono · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Mario Albert Utama (Mario Utama · Direktur p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Muhammad Anas Malla C. · Komisaris Independen p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Fatma Abdulla S S Al-Suwaidi · Presiden Komisaris p.1 ×2
possible person Khalid Ahmed Al-Sada · Komisaris p.1
unresolved org Bank ANB Indonesia Tbk p.1 ×8
unresolved person Lee Guo Chun p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 109 ms 13 Sep 2026 15:48

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-04',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Revenue Tower, lantai 8, District 8, SCBD Lot.13 Jl. Jend. Sudirman '
          'Kav. 52-53, Jakarta Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan '
          'aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result