Skip to content
Back to announcement

20260617_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101765_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review GSMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.940
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

cg Notaris & PPAT
Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Jakarta, 15 Juni 2026

No: 154/N/VI/2026
Hal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa
PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk

Kepada Yth :
PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
Di Jakarta Pusat

Dengan Hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026, berada di Grand
Tropic Suites” Hotel, Sakura 1 Meeting Room, Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi,
Jakarta Barat, dari pukul 10.41 WIB sampai dengan pukul 11.06 WIB, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT EAUITY
DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
“Perseroan”).

Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan termaktub dalam akta
saya, Notaris, tanggal 15 Juni 2026, Nomor: 82.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili

13.078.801.646 (tiga belas miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus satu ribu enam

ratus empat puluh enam) saham dengan hak suara yang sah atau 91,9074792x

(sembilan puluh satu koma sembilan nol tujuh empat tujuh sembilan dua persen) dari

jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yakni sebanyak

14.230.399.705 (empat belas miliar dua ratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh

sembilan ribu tujuh ratus lima) saham, yang terdiri dari:

- 1.441.440.000 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta empat ratus empat puluh
ribu) saham seri A:

- 3.784.896.198 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan
puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan) saham seri B, dan

- 9.004.063.507 (sembilan miliar empat juta enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh) saham
seri C,

Dari jumlah saham yang hadir tersebut, terdapat 3.361.858.915 saham atau 74,4852324Y

dari total 4.513.456.974 saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen, dengan

memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 19 Mei 2026. Dengan

demikian Rapat telah memenuhi Korum sebagaimana diatur dalam Pasal 8A ayat (2)

Y

— 1
Page 2 OCR 0.948
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

huruf a Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan Pasal 14 ayat (2) butir 5.a. anggaran
dasar Perseroan.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Presiden Direktur : tuan HENDRA GODJALI

Direktur : nyonya TETTY LANAWATI GOZALI
Direktur : tuan INDRAWANA WIDJAJA

Direktur : nona IMELDA SIAHAJA

Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK
Komisaris : nyonya LISAWATI

Komisaris Independen : tuan BAMBANG HUSODO

Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) butir 1 anggaran dasar Perseroan, Rapat
dipimpin oleh tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK selaku Presiden Komisaris
Perseroan, yang telah ditunjuk oleh Rapat Dewan Komisaris Perseroan yang
diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2026.

Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat-ayat 5, 6 dan 8 anggaran dasar Perseroan,

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya cukup disebut “OJK”)
tentang rencana penyelenggaraan Rapat dan acara Rapat, dengan surat Direksi
Perseroan Nomor 069/EDI/IV/2026, tanggal 27 April 2026,

2. mengumumkan tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 5 Mei 2026,

3. mengingat bahwa mata acara Rapat merupakan Penambahan Modal Tanpa
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”),
mengumumkan Keterbukaan Informasi berikut Perubahan dan atau Tambahan
Keterbukaan Informasinya, melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan, berturut-turut pada tanggal 5 Mei 2026 dan tanggal 11 Juni 2026
(selanjutnya disebut “Keterbukaan Informasi”): dan

4. mengumumkan panggilan Rapat melalui situs web PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan pada tanggal 20 Mei 2026. &

—
2
Page 3 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8A ayat (2) huruf a Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019
dan Pasal 14 ayat (2) butir 5.a. anggaran dasar Perseroan, Rapat harus dihadiri oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan

pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang
saham utama atau Pengendali (selanjutnya disebut “Pemegang Saham Independer”).

Sesuai dengan panggilan Rapat, mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan

Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK

No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan

Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berikut dengan pemberian kuasa

dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:

a. melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMTHMETD
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku

b. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah
pelaksanaan PMTHMETD.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat.

Untuk mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang
saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang
saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Pemegang saham dapat menyampaikan suaranya melalui system eASY.KSEI dan
bagi yang hadir secara phisik dilakukan dengan mengangkat tangan dan menyerahkan
kartu suaranya. Keputusan Rapat disetujui bilamana memperoleh persetujuan dari
sekurang-kurangnya 2 bagian dari seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham
Independen sebagaimana diatur dalam Pasal 8A ayat (2) huruf b Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 dan Pasal 14 ayat (2) butir 5.b. anggaran dasar Perseroan.

—
Page 4 OCR 0.929
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Keputusan Rapat:

Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan :

Ti.

Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya
1.423.039.900 (satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga puluh sembilan ribu
sembilan ratus) saham Seri C baru, dengan nilai nominal sebesar Rp. 100,-
(seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 1056 (sepuluh persen) dari

jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam

Perseroan, yang akan diambil bagian seluruhnya oleh Eguity Global International

Ltd. melalui mekanisme PMTHMETD sebagaimana dimaksud dalam Peraturan

OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan

Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Penetapan harga pelaksanaan saham baru untuk Penambahan Modal akan

mengacu pada butir V.1.1. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A dalam

Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor

Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026, yaitu paling sedikit 90Y

(sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama

kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler

sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.

Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:

a. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah
pelaksanaan PMTHMETD.

b. menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri mengenai realisasi atas
penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang
dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
perundang-undangan.

& Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat:
- Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

» Hasil Pemungutan Suara Pemegang Saham Independen:

- Setuju 1 3.358.058.915 saham (74,4010397Yo).
- Tidak setuju - 3.800.000 saham (0,0841927”5).
- Abstain 1. O saham (OX). &

—
Page 5 OCR 0.948
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180

Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com
hanny2707@yahoo.com

Demikian Ringkasan Risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Jakarta, 15 Juni 2026

Yotaris di Jakarta

Tembusan:

1. Otoritas Jasa Keuangan

2. PT Bursa Efek Indonesia

3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.03 MB
Published17 Jun 2026
Pages5
Characters9,662
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person HENDRA GODJALI p.2
linked person TETTY LANAWATI GOZALI p.2
linked person INDRAWANA WIDJAJA p.2
linked person IMELDA SIAHAJA p.2
linked person BAMBANG HUSODO p.2
linked person MARCELLO THEODORE TAUFIK · Presiden Komisaris p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×6
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×5
unresolved org EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk p.1 ×4
unresolved org EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk p.1 ×2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Eguity Global International Ltd. p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:14

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result