Back to announcement
20260617_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101765_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.940
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. cg Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Jakarta, 15 Juni 2026 No: 154/N/VI/2026 Hal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk Kepada Yth : PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk Di Jakarta Pusat Dengan Hormat, Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026, berada di Grand Tropic Suites” Hotel, Sakura 1 Meeting Room, Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta Barat, dari pukul 10.41 WIB sampai dengan pukul 11.06 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”). Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan termaktub dalam akta saya, Notaris, tanggal 15 Juni 2026, Nomor: 82. Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili 13.078.801.646 (tiga belas miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus satu ribu enam ratus empat puluh enam) saham dengan hak suara yang sah atau 91,9074792x (sembilan puluh satu koma sembilan nol tujuh empat tujuh sembilan dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yakni sebanyak 14.230.399.705 (empat belas miliar dua ratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus lima) saham, yang terdiri dari: - 1.441.440.000 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta empat ratus empat puluh ribu) saham seri A: - 3.784.896.198 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan) saham seri B, dan - 9.004.063.507 (sembilan miliar empat juta enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh) saham seri C, Dari jumlah saham yang hadir tersebut, terdapat 3.361.858.915 saham atau 74,4852324Y dari total 4.513.456.974 saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 19 Mei 2026. Dengan demikian Rapat telah memenuhi Korum sebagaimana diatur dalam Pasal 8A ayat (2) Y — 1
Page 2 OCR 0.948
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com huruf a Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan Pasal 14 ayat (2) butir 5.a. anggaran dasar Perseroan. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Presiden Direktur : tuan HENDRA GODJALI Direktur : nyonya TETTY LANAWATI GOZALI Direktur : tuan INDRAWANA WIDJAJA Direktur : nona IMELDA SIAHAJA Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK Komisaris : nyonya LISAWATI Komisaris Independen : tuan BAMBANG HUSODO Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) butir 1 anggaran dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK selaku Presiden Komisaris Perseroan, yang telah ditunjuk oleh Rapat Dewan Komisaris Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2026. Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat-ayat 5, 6 dan 8 anggaran dasar Perseroan, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya cukup disebut “OJK”) tentang rencana penyelenggaraan Rapat dan acara Rapat, dengan surat Direksi Perseroan Nomor 069/EDI/IV/2026, tanggal 27 April 2026, 2. mengumumkan tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 5 Mei 2026, 3. mengingat bahwa mata acara Rapat merupakan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”), mengumumkan Keterbukaan Informasi berikut Perubahan dan atau Tambahan Keterbukaan Informasinya, melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, berturut-turut pada tanggal 5 Mei 2026 dan tanggal 11 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Keterbukaan Informasi”): dan 4. mengumumkan panggilan Rapat melalui situs web PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 20 Mei 2026. & — 2
Page 3 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Sesuai dengan ketentuan Pasal 8A ayat (2) huruf a Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan Pasal 14 ayat (2) butir 5.a. anggaran dasar Perseroan, Rapat harus dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali (selanjutnya disebut “Pemegang Saham Independer”). Sesuai dengan panggilan Rapat, mata acara Rapat adalah sebagai berikut: Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berikut dengan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk: a. melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMTHMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku b. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMTHMETD. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. Pemegang saham dapat menyampaikan suaranya melalui system eASY.KSEI dan bagi yang hadir secara phisik dilakukan dengan mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya. Keputusan Rapat disetujui bilamana memperoleh persetujuan dari sekurang-kurangnya 2 bagian dari seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham Independen sebagaimana diatur dalam Pasal 8A ayat (2) huruf b Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan Pasal 14 ayat (2) butir 5.b. anggaran dasar Perseroan. —
Page 4 OCR 0.929
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Keputusan Rapat: Rapat dengan suara terbanyak, memutuskan : Ti. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.423.039.900 (satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus) saham Seri C baru, dengan nilai nominal sebesar Rp. 100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 1056 (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang akan diambil bagian seluruhnya oleh Eguity Global International Ltd. melalui mekanisme PMTHMETD sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Penetapan harga pelaksanaan saham baru untuk Penambahan Modal akan mengacu pada butir V.1.1. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A dalam Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026, yaitu paling sedikit 90Y (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk: a. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMTHMETD. b. menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri mengenai realisasi atas penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. & Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. » Hasil Pemungutan Suara Pemegang Saham Independen: - Setuju 1 3.358.058.915 saham (74,4010397Yo). - Tidak setuju - 3.800.000 saham (0,0841927”5). - Abstain 1. O saham (OX). & —
Page 5 OCR 0.948
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833, 0818185528 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com hanny2707@yahoo.com Demikian Ringkasan Risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Jakarta, 15 Juni 2026 Yotaris di Jakarta Tembusan: 1. Otoritas Jasa Keuangan 2. PT Bursa Efek Indonesia 3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×5
unresolved
org
EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Eguity Global International Ltd.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
53 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR