Skip to content
Back to announcement

20241205_HERO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31806124_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed HERO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                               NOTARIS & PPAT
                               SYARIFUDIN, SH
                     Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                             Moderland – Kota Tangerang
                         E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                 Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


Nomor : 001/Srt-Ket/XII/2024                       Kota Tangerang, 4 Desember 2024
Hal  : Resume Rapat Umum
        Pemegang Saham Luar Biasa
        PT HERO SUPERMARKET Tbk

Kepada Yth:
PT HERO SUPERMARKET Tbk
Gedung Graha Hero
CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Blok B7/A7
Pondok Jaya, Pondok Aren
Tangerang Selatan 15220

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT HERO SUPERMARKET Tbk, berkedudukan di
Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal     : Rabu, 4 Desember 2024
Waktu            : Pukul 14.56 WIB s/d 15.18 WIB
Tempat           : Town Hall – Lantai 5
                   Gedung Graha Hero, CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Blok B7/A7
                   Pondok Jaya, Pondok Aren - Tangerang Selatan 15220

Kehadiran:

a.   Hadir secara fisik:

     -Dewan Komisaris:
     - Tuan IPUNG KURNIA selaku Presiden Komisaris;
     - Tuan ERRY RIYANA HARDJAPAMEKAS selaku Komisaris Independen;

     -Direksi:
      1. Tuan HADRIANUS WAHYU TRIKUSUMO selaku Presiden Direktur;
      2. Nyonya DINA SANDRI FANI, S.H. selaku Direktur; dan
      3. Tuan MAN KIT LEE (BEN LEE) sebagai Direktur.

     -Tuan NURDIANSYAH selaku Sekretaris Perusahaan; dan
     -Tuan DIKY RISBIANTO selaku Head of Communications and Corporate
     Affairs.

b.   Hadir melalui video konferensi aplikasi MS Teams:




                                          1
Page 2
                               NOTARIS & PPAT
                               SYARIFUDIN, SH
                     Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                             Moderland – Kota Tangerang
                         E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                 Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


      -Dewan Komisaris:
       -Komisaris Independen :      Nyonya NATALIA POERWATI PANGASTOETI
                                    SOEBAGJO;
       -Komisaris               :   Tuan TOM CORNELIS GERARDUS VAN DER
                                    LEE; dan
       -Komisaris               :   Tuan JAN MARTIN ONNI LINDSTROM.


      -Direksi                  :   Tuan ADRIAN GEOFFREY WORTH.

c.    Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun
      melalui platform eASY.KSEI atau kuasa pemegang saham sejumlah
      3.902.352.854 (tiga milyar sembilan ratus dua juta tiga ratus lima puluh dua ribu
      delapan ratus lima puluh empat) saham atau mewakili 93,28% (sembilan puluh
      tiga koma dua puluh delapan persen) dari 4.183.634.000 (empat miliar seratus
      delapan puluh tiga juta enam ratus tiga puluh empat ribu) saham yang merupakan
      seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
      dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11
      November 2024 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

I.    MATA ACARA RAPAT:

      1.    Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; dan
      2.    Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

II.   PEMENUHAN        PROSEDUR        HUKUM       UNTUK      PENYELENGGARAAN
      RAPAT:

      Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
      sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
      (“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
      Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15”), POJK Nomor
      16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara
      Elektronik (“POJK No. 16”) dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan yaitu sebagai
      berikut:

      1.    Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa
            Keuangan Republik Indonesia (“OJK”), melalui Surat Perseroan Nomor
            056/Corsec/V/2024 pada tanggal 21 Oktober 2024 tentang “Pemberitahuan
            Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
            (“RUPS Luar Biasa”) PT Hero Supermarket Tbk (“Perseroan”)” yang
            disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi OJK dan situs
            web PT Bursa Efek Indonesia - “BEI”) (“SPE-IDXnet”);




                                           2
Page 3
                                 NOTARIS & PPAT
                                 SYARIFUDIN, SH
                       Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                               Moderland – Kota Tangerang
                           E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                   Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


       2.    Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya
             Rapat melalui SPE-IDXnet, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
             (“KSEI”), situs web Perseroan yakni www.hero.co.id (selanjutnya disebut
             “situs web Perseroan”) pada tanggal 28 Oktober 2024 dan

       3.    Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat melalui
             SPE-IDXnet, situs web KSEI, situs web Perseroan pada tanggal 12
             November 2024.

III.    PELAKSANAAN RAPAT:

        1.   Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.

        2.   Sesuai Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar perseroan, Rapat dipimpin oleh
             Tuan IPUNG KURNIA selaku Presiden Komisaris selaku yang ditunjuk
             berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 15 November
             2024.
        tiga puluh Mei dua ribu dua puluh dua (30-5-2022).
        3. Sesuai pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK 15 dan UUPT
             berlaku ketentuan kuorum untuk mata acara pertama Rapat dapat
             dilangsungkan jika dihadiri atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu perdua)
             bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
             dikeluarkan oleh Perseroan dan mata acara kedua Rapat dapat dilangsungkan
             jika dihadiri atau diwakili oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari
             jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
             oleh Perseroan;

        4.   Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
             hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
             Keputusan dari mata acara pertama Rapat akan diambil dengan pemungutan
             suara, dengan ketentuan berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu perdua)
             bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat dan
             Keputusan dari mata acara kedua Rapat akan diambil dengan pemungutan
             suara, dengan ketentuan berdasarkan suara setuju lebih dari 2/3 (dua pertiga)
             bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;

             Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
             mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

        5.   Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan
             kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
             memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat, dan pada seluruh mata
             acara Rapat tidak terdapat pertanyaan.




                                            3
Page 4
                               NOTARIS & PPAT
                               SYARIFUDIN, SH
                     Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                             Moderland – Kota Tangerang
                         E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                 Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


IV.   KEPUTUSAN RAPAT:

      Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai
      berikut:

      A.    Dalam mata acara Pertama:

            Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat:
            a. sebanyak 160.006.633 (seratus enam puluh juta enam ribu enam ratus
                tiga puluh tiga saham atau 4,10% (empat koma sepuluh persen)
                menyatakan tidak setuju;
            b.    sebanyak 6.463.700 (enam juta empat ratus enam puluh tiga ribu
                  tujuh ratus) saham atau 0,17%% (nol koma tujuh belas persen)
                  menyatakan abstain;
            c.    sebanyak 3.735.882.521 (tiga miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta
                  delapan ratus delapan puluh dua ribu lima ratus dua puluh satu)
                  saham atau 95,73% (sembilan puluh lima koma tujuh puluh tiga)
                  menyatakan setuju;

            Maka, Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

            1.     Menyetujui pengangkatan Nyonya ANNA HULL sebagai Direktur
                   Perseroan        terhitung       sejak     ditutupnya       Rapat.
                   Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                   Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

                   -DIREKSI:
                   -Presiden Direktur :        Tuan       HADRIANUS          WAHYU
                                               TRIKUSUMO, dengan masa jabatan
                                               sampai penutupan RUPS Tahunan yang
                                               diselenggarakan pada tahun 2026;
                   -Direktur           :       Nyonya DINA SANDRI FANI, S.H.,
                                               dengan masa jabatan sampai penutupan
                                               RUPS Tahunan yang diselenggarakan
                                               pada tahun 2026;
                   -Direktur           :       Tuan MAN KIT LEE (BEN LEE),
                                               dengan masa jabatan sampai penutupan
                                               RUPS Tahunan yang diselenggarakan
                                               pada tahun 2026; dan
                   -Direktur           :       Tuan ADRIAN GEOFFREY WORTH,
                                               dengan masa jabatan sampai penutupan
                                               RUPS Tahunan yang diselenggarakan
                                               pada tahun 2026.


                                           4
Page 5
                   NOTARIS & PPAT
                   SYARIFUDIN, SH
         Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                 Moderland – Kota Tangerang
             E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
     Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


       -Direktur           :       Nyonya ANNA HULL, dengan masa
                                   jabatan sampai penutupan RUPS
                                   Tahunan yang diselenggarakan pada
                                   tahun 2027.



       -DEWAN KOMISARIS:
       -Presiden Komisaris :   Tuan IPUNG KURNIA, dengan masa
                               jabatan sampai penutupan RUPS
                               Tahunan yang diselenggarakan pada
                               tahun 2026;
       -Komisaris Independen : Tuan          ERRY            RIYANA
                               HARDJAPAMEKAS, dengan masa
                               jabatan sampai penutupan RUPS
                               Tahunan yang diselenggarakan pada
                               tahun 2026;
       -Komisaris Independen : Nyonya LINDAWATI GANI, dengan
                               masa jabatan sampai penutupan RUPS
                               Tahunan yang diselenggarakan pada
                               tahun 2026;
       -Komisaris Independen : Nyonya      NATALIA        POERWATI
                               PANGASTOETI SOEBAGJO, dengan
                               masa jabatan sampai penutupan RUPS
                               Tahunan yang diselenggarakan pada
                               tahun 2026;
       -Komisaris           : Tuan       JAN      MARTIN         ONNI
                               LINDSTROM, dengan masa jabatan
                               sampai penutupan RUPS Tahunan yang
                               diselenggarakan pada tahun 2026;
       -Komisaris          : Tuan TOM CORNELIS GERARDUS
                               VAN DER LEE, dengan masa jabatan
                               sampai penutupan RUPS Tahunan yang
                               diselenggarakan pada tahun 2025; dan
       -Komisaris          : Tuan HEI LAM WONG (ANDREW
                               WONG), dengan masa jabatan sampai
                               penutupan    RUPS      Tahunan     yang
                               diselenggarakan pada tahun 2026.

2.     Memberikan kuasa kepada Tuan HADRIANUS WAHYU
       TRIKUSUMO, selaku Presiden Direktur Perseroan atau Tuan
       NURDIANSYAH, selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk
       melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan mata
       acara Pertama Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk


                               5
Page 6
                       NOTARIS & PPAT
                       SYARIFUDIN, SH
              Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                      Moderland – Kota Tangerang
                  E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
          Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


            menyatakannya     dalam      suatu  akta    notaris   tersendiri,
            memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Kementerian
            Hukum Republik Indonesia serta melakukan semua tindakan yang
            dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud tersebut.

B.   Dalam mata acara Kedua:

     Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat:
     a. sebanyak 60.726.558 (enam puluh juta tujuh ratus dua puluh enam
         ribu lima ratus lima puluh delapan) saham atau 1,56% (satu koma
         lima enam persen) yang menyatakan tidak setuju;
     b.    sebanyak 6.463.700 (enam juta empat ratus enam puluh tiga ribu
           tujuh ratus) saham atau 0,17% (nol koma satu tujuh persen) yang
           menyatakan abstain;
     c.    sebanyak 3.835.162.596 (tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima
           juta seratus enam puluh -dua ribu lima ratus sembilan puluh enam)
           saham atau 98,28% (sembilan puluh delapan koma dua delapan
           persen) yang menyatakan setuju;

     Maka, Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

     1.       Menyetujui pengubahan Pasal 1 Ayat 1 Anggaran Dasar
              Perseroan mengenai Nama Perseroan menjadi PT DFI RETAIL
              NUSANTARA Tbk;

     2.       Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan
              untuk melakukan pengubahan dan/atau penambahan dan/atau
              melakuan penyesuaian apabila dianggap perlu terhadap Anggaran
              Dasar Perseroan termasuk pengubahan Pasal 1 Ayat 1 Anggaran
              Dasar Perseroan, dalam hal terdapat ketentuan-ketentuan yang
              dikeluarkan oleh instansi terkait bagi anggaran dasar perusahaan
              publik, serta menyusun dan menyatakan kembali isi pasal-pasal
              Anggaran Dasar Perseroan; dan

     3.       Memberikan kuasa dan wewenang kepada Bapak HADRIANUS
              WAHYU TRIKUSUMO selaku Presiden Direkur Perseroan atau
              Bapak NURDIANSYAH, selaku Sekretaris Perusahaan Perseroan
              untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
              dengan keputusan mata acara Kedua Rapat, termasuk menyusun
              dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar sebagaimana
              keputusan pada mata acara Kedua Rapat ini dalam suatu Akta
              Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang
              berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda



                                  6
Page 7
                             NOTARIS & PPAT
                             SYARIFUDIN, SH
                    Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
                            Moderland – Kota Tangerang
                        E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
                Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324


                    penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar serta
                    selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
                    berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
                    dikecualikan, termasuk untuk melakukan penambahan dan/atau
                    perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal
                    tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.


Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 4 Desember
2024 akta Nomor 02 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai
dikerjakan.

                                     Hormat saya,




                                     ____________________
                                     SYARIFUDIN, S.H.
                                     Notaris di Kota Tangerang




                                        7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published6 Dec 2024
Pages7
Characters17,410
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held4 Dec 2024 · 14:56–15:18
Present3,902,352,854 (93.28%)
ChairIPUNG KURNIA
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person IPUNG KURNIA · Presiden Komisaris p.1 ×6
linked person ERRY RIYANA HARDJAPAMEKAS · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person DINA SANDRI FANI · Direktur p.1 ×4
linked person MAN KIT LEE p.1 ×3
linked person LINDAWATI GANI · Komisaris Independen p.5
linked org DFI RETAIL NUSANTARA Tbk p.6 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person SYARIFUDIN p.7
unresolved person PPAT SYARIFUDIN p.1 ×7
unresolved org HERO SUPERMARKET Tbk p.1 ×8
unresolved person HADRIANUS WAHYU TRIKUSUMO · Presiden Direktur p.1 ×8
unresolved person NURDIANSYAH · Sekretaris Perusahaan p.1 ×5
unresolved person DIKY RISBIANTO p.1
unresolved person NATALIA POERWATI PANGASTOETI SOEBAGJO p.2
unresolved person TOM CORNELIS GERARDUS VAN DER LEE p.2 ×2
unresolved person JAN MARTIN ONNI LINDSTROM. p.2
unresolved person ADRIAN GEOFFREY WORTH. p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved person ANNA HULL · Direktur p.4 ×2
unresolved person HEI LAM WONG p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 619 ms 12 Sep 2026 22:55

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'IPUNG KURNIA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-04',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.28',
 'record_date': '2024-11-11',
 'shares_present': '3902352854',
 'shares_total_voting': '4183634000',
 'time_end': '15:18:00',
 'time_start': '14:56:00',
 'venue': 'Town Hall – Lantai 5 Gedung Graha Hero, CBD Bintaro Jaya Sektor 7 '
          'Blok B7/A7 Pondok Jaya, Pondok Aren - Tangerang Selatan 15220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result