Skip to content
Back to announcement

20260617_BKDP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32101814_lamp1.pdf

Other Text extracted BKDP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.934
PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk

Nomor : 1MBDP/CORSEC/VI/2026 Surabaya, 17 Juni 2026

Kepada Yth.

PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Up: Bp. Hendra A. Hidayat (PH Kepala Divisi PP2 )
Perihal : Permintaan Penjelasan Lanjutan

Sehubungan dengan surat nomor S-06938/BEI.PP2/06-2026 terkait permintaan penjelasan Perseroan
Bersama ini Perseroan memberikan tanggapan sebagai berikut:

1, Perseroan menyatakan bahwa transaksi bersifat sangat mendesak untuk menjamin
keberlangsungan usaha Perseroan, agar dapat disampaikan rencana pemenuhan ketentuan POJK
Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK.
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, meliputi:

a. Rencana Rapat Umum Pemegang Saham, dan
b. Rencana menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Material
dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.

Tanggapan Perseroan :

Perseroan akan berkonsultasi dengan pihak regulator terkait RUPS dan akan melakukan diskusi
dengan pihak Penilai Independen untuk menentukan Nilai Wajar. Perseroaan pernah melakukan
diskusi dengan pihak Penilai Independen dimana Pihak Penilai memberikan pendapat bahwa tidak
pernah melakukan Penilaian atas transaksi yang sudah dilakukan.

2. Sehubungan dengan transaksi utang jangka panjang yang dilakukan dengan Pengendali Perseroan
sebagai pihak afiliasi, mohon penjelasan mengenai ketentuan pembatasan keuangan (financial
covenants) yang melekat dalam perjanjian utang tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada
rasio keuangan yang wajib dipenuhi, pembatasan tindakan korporasi, serta mekanisme
pemantauannya.

Tanggapan Perseroan :

Sehubungan dengan transaksi pinjaman tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa pinjaman
tersebut dilakukan karena bersifat mendesak untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan
usaha Perseroaan, namun tetap berdasarkan prinsip kewajaran usaha.

Adapun terkait ketentuan pembatasan keuangan (financial covenarus), Perseroaan tidak mengatur
ketentuan financial covenanis berupa kewajiban pemenuhan rasio keuangan tertentu. Namun tetap
memperhatikan ketentuan umum (negative covenants) yang lazim dalam transaksi pembiayaan
untuk menjaga kemampuan Perseroan memenuhi kewajibannya.

3. Konsekuensi yang dapat timbul apabila Perseroan mengalami keterbatasan kemampuan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan/atau bunga sesuai dengan ketentuan perjanjian utang
jangka panjang tersebut (tenor 10 tahun).

Office Park 2 Blok B2 no. 1

Jalan Bukit Darmo Boulevard
Surabaya 60226, Indonesia
T62-31-731 8686 F62-31-791 0666

Jalan Tanah Abang 3 106
Jakarta 10160, Indonesia
T 62-21-351 7007 F 62-21-351 7008

email@bukitdarmoproperty.com
“www bukitdarmoproperty.com
Page 2 OCR 0.927
PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk

Tanggapan Perseroan :

Pemberian pinjaman tersebut mencerminkan komitmen Pengendali terhadap keberlangsungan
usaha dan pengembangan usaha Perseroan dalam jangka panjang. Dikarenakan sifat pinjaman
tersebut, tidak terdapat konsekuensi khusus yang bersifat penalti, apabila Perseroan mengalami
keterbatasan kemampuan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan/atau bunga.
Penyelesaian atas kondisi tersebut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan
tetap memperhatikan kondisi kevangan Perseroan dan prinsip kelangsungan usaha.

Meskipun demikian, Perseroan tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban
pembayarannya dan Perseroan secara berkala melakukan monitoring terhadap kondisi likuiditas,
arus kas, dan proyeksi keuangan guna memastikan kemampuan pemenuhan kewajiban dimaksud.

4. Rencana setoran modal dari UBO Perseroan selain dari Ibu Endang Lestari Pujiastuti di kemudian
hari (Jika ada)

Tanggapan Perseroan :
Belum ada rencana setoran modal baik dari UBO Perseroan dalam hal ini dari Ybu Endang Lestari
Pujiastuti, maupun Pemegang Saham lainnya.

5. Agar Perseroan sampaikan Proforma dampak transaksi terhadap kondisi keuangan yang terdiri dari
Neraca, Laporan Laba Rugi dan Arus Kas.

Tanggapan Perseroan :

Perseroan menyampaikan bahwa transaksi afiliasi tersebut telah terjadi dan telah dibukukan pada
laporan keuangan Perseroan. Oleh karena itu, laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2025
telah mencerminkan dampak transaksi secara aktual didalam Neraca, Laporan Laba Rugi, serta
Laporan Arus Kas.

6. Agar Perseroan sampaikan Penjelasan pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi,
dibandingkan dengan apabila dilakukan Transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan
pihak Afiliasi.

Tanggapan Perseroan :
Transaski dengan pihak UBO dengan struktur
- Tingkat suku bunga rendah
- Tidak adanya jaminan
- Jangka waktu yang panjang
Hal tersebut dirasakan lebih ringan bagi Perseroaan bila dibandingkan dengan Transaksi lain yang
sejenis yang tidak dilakukakn dengan pihak Afiliasi.

7. Agar Perseroan sampaikan Pernyataan direksi bahwa Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur
yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum.

Tanggapan Perseroan :
Perseroaan tetap berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Ketentuan yang

berlaku. |

Office Park 2 Blok B2 no. 1
Jalan Bukit Darmo Boulevard
Surabaya 60226, Indonesia

T 62-31-731 8686 F62-31-731 0668

Jalan Tanah Abang 3 no 6
Jakarta 10160, Indonesia
T 62-21-3651 7007 F 62-21-351 7008

#mai@bukitdarmoproperiy.com
wwm.bukitdarmoproperty.cam
Page 3 OCR 0.896
PT. BUKIT DARMO PROPERTY Tbk

8. Agar Perseroan sampaikan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi bahwa Transaksi Afiliasi
bahwa Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

Tanggapan Perseroan :
Perseroaan tetap berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Ketentuan yang

berlaku.
Demikian konfirmasi yang dapat kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Bukit Darmo Property Tbk.

—

Brasada Chandra
Direktur

Office Park 2 Blok B2 no. 4
Jalan Bukil Darmo Boulevard
Surabaya 80226, Indonesia

T 62-31-731 8665 F62-31-731 0668

Jalan Tanah Abang 3 no 6
Jakarta 10160, Indonesia
T62-21-351 7007 F 62-21-351 7008

email@bukitdarmoproperty.com
www. bukitdarmoproperty.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published17 Jun 2026
Pages3
Characters6,233
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUKIT DARMO PROPERTY Tbk p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Endang Lestari Pujiastuti p.2 ×2
unresolved person Hendra A. Hidayat p.1
unresolved person Brasada Chandra · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result