Skip to content
Back to announcement

20260617_APIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32101654_lamp1.pdf

Board change Text extracted APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Tangerang, 16 Juni 2026

Nomor                            : API.14884/HM.03/2026/HO-B
Lampiran                         : 1 Berkas
Perihal                          : Penyampaian Informasi Perubahan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero)

Kepada Yth.
1. KETUA DEWAN KOMISIONER
UP. KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF, DAN BURSA KARBON
OTORITAS JASA KEUANGAN
2. KEPALA DEPARTEMEN PENGAWASAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK PT BURSA EFEK
INDONESIA
Di -
TEMPAT
Dengan hormat,

Dengan ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia (Persero)

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon : 0811984138

Faksimili : -

Alamat Email : corsec@injourneyairports.id

 1.       Tanggal kejadian                               12 Juni 2026

 2.       Jenis Informasi atau                           Perubahan Anggota Direksi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero)
          Fakta Material




PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
www.injourneyairports.id

Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=NshQGWIA37
Page 2
3.   Uraian Informasi atau     Berdasarkan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham PT Angkasa
     Fakta Material            Pura Indonesia Nomor: 254 Tahun 2026 dan Nomor:
                               KEP.DU.01/08.03.01/12/06/2026 tentang Pemberhentian dan
                               Pengangkatan Anggota Direksi PT Angkasa Pura Indonesia tertanggal
                               12 Juni 2026, dengan ini disampaikan perubahan susunan anggota
                               Direksi PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) sebagai berikut:

                                   Direktur Utama           Sdr. Mohammad Rizal Pahlevi

                                   Wakil Direktur Utama     Sdr. Achmad Syahir

                                   Direktur Keuangan dan    Sdr. Yanindya Bayu Wirawan
                                   Manajemen Risiko

                                   Direktur Strategi dan    Sdr. Ferry Kusnowo
                                   Pengembangan
                                   Teknologi

                                   Direktur Komersial       Sdr. Veri Y. Setiady

                                   Direktur Human Capital   Sdr. Adi Nugroho

                                   Direktur Operasi         Sdr. Agus Haryadi

                                   Direktur Teknik          Sdr. Doddy Dewayanto


4.   Dampak kejadian,          Perubahan susunan anggota Direksi di PT Angkasa Pura Indonesia
     informasi atau fakta      (Persero).
     material tersebut
     terhadap kegiatan
     operasional, hukum,
     kondisi keuangan, atau
     kelangsungan usaha
     Emiten atau Perusahaan
     Publik

5.   Keterangan Lain-Lain      -


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Page 3
CORPORATE SECRETARY
    GROUP HEAD,




ARIE AHSANURROHIM
Page 4
Tembusan Yth. :

 1. WALI AMANAT PT BANK MEGA TBK
 2. WALI AMANAT PT BANK KB INDONESIA TBK
 3. AGEN PEMANTAU PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
 4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 5
                SALINAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
                       PT ANGKASA PURA INDONESIA

                       NOMOR : 254 TAHUN 2026
                       NOMOR : KEP.DU.01/08.03.01/12/06/2026

                                     TENTANG

            PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DIREKSI
                       PT ANGKASA PURA INDONESIA

            PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA INDONESIA,


Menimbang       :   a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                       dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
                       Pariwisata Indonesia Nomor SK-128/MBU/05/2025 tanggal 16 Mei
                       2025 dan KEP.DU.01/08.03.01/16/05/2025 tanggal 16 Mei 2025,
                       Sdr. Ristiyanto Eko Wibowo telah diangkat sebagai Direktur Teknik
                       PT Angkasa Pura Indonesia;
                    b. bahwa sehubungan dengan penataan susunan keanggotaan
                       Direksi PT Angkasa Pura Indonesia, maka perlu memberhentikan
                       Sdr. Ristiyanto Eko Wibowo sebagai Direktur Teknik PT Angkasa
                       Pura Indonesia dan sekaligus mengangkat penggantinya;
                    c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 105
                       ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                       Terbatas dan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun
                       2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan
                       pemberhentian Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang
                       Saham;
                    d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor
                       40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham
                       dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
                       dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
                       menyetujui secara tertulis;
                    e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
                       huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
                       Keputusan Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura Indonesia
                       tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi
                       PT Angkasa Pura Indonesia;

Mengingat       :   1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
                       Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
                       70; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)
                       sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
                       Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
                       Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
                       Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor
                       162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                       7142);
                    2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                       Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
                       Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Nomor 4756);
                                                                      3. Peraturan .../2
Page 6
                                       -2-

                 3. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang
                    Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
                    Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
                    Pariwisata Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                    2021 Nomor 228);
                 4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2025
                    tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
                 5. Keputusan Presiden Nomor 109/P Tahun 2025 tentang
                    Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan
                    Usaha Milik Negara;
                 6. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
                    SK-161/MBU/06/2025 dan SK.019/DI-DAM/DO/2025 tanggal 19
                    Juni 2025 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan
                    Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
                    PT Aviasi Pariwisata Indonesia;
                 7. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia berdasarkan Akta
                    Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.KN., Nomor 06 tanggal 12
                    Desember 2024;

                                 MEMUTUSKAN:

Menetapkan   :   KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
                 INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
                 ANGGOTA DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA.

KESATU       :   Memberhentikan dengan hormat Sdr. Ristiyanto Eko Wibowo sebagai
                 Direktur Teknik PT Angkasa Pura Indonesia yang diangkat
                 berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
                 Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata
                 Indonesia         Nomor         SK-128/MBU/05/2025            dan
                 KEP.DU.01/08.03.01/16/05/2025 tanggal 16 Mei 2025, dengan ucapan
                 terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama
                 memangku jabatan tersebut.

KEDUA        :   Mengangkat Sdr. Doddy Dewayanto sebagai              Direktur   Teknik
                 PT Angkasa Pura Indonesia.

KETIGA       :   Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud
                 pada Diktum KEDUA, paling lama sampai dengan penutupan RUPS
                 Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, tanpa
                 mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

KEEMPAT      :   Bagi anggota Direksi yang diangkat sebagaimana Diktum KEDUA
                 Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang
                 oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan
                 Direksi Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang
                 bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan
                 tersebut.

KELIMA       :   Memberi kuasa kepada Direksi PT Angkasa Pura Indonesia dengan
                 hak substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini
                 dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.

KEENAM       :   Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal
                 Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
                 bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
                 diadakan pembetulan seperlunya.
                                                                          Salinan .../3
Page 7
                                              -3-

                         Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
                         1.   Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
                         2.   Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
                              Pariwisata Indonesia;
                         3.   Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata
                              Indonesia;
                         4.   Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia;
                         5.   Direksi PT Angkasa Pura Indonesia;
                         6.   Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.


                                     Ditetapkan di Jakarta,

                                 PARA PEMEGANG SAHAM
                              PT ANGKASA PURA INDONESIA,



                     ttd                                                  ttd




         DONY OSKARIA                                        MAYA CAROLINA WATONO
   KEPALA BADAN PENGATURAN                                      DIREKTUR UTAMA
   BADAN USAHA MILIK NEGARA                            PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
            SELAKU                                       PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA                                       SELAKU
   PT ANGKASA PURA INDONESIA                                  PEMEGANG SAHAM SERI B
                                                           PT ANGKASA PURA INDONESIA

Tanggal: 30 April 2026                                Tanggal: 12 Juni 2026




Salinan sesuai dengan aslinya
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia




HERDY ROSADI HARMAN
Direktur Sumber Daya Manusia dan Digital

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.56 MB
Published17 Jun 2026
Pages7
Characters12,265
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×26
linked person Mohammad Rizal Pahlevi · Direktur Utama p.2
linked person Achmad Syahir · Wakil Direktur Utama p.2 ×2
linked person Yanindya Bayu Wirawan p.2
linked person Ferry Kusnowo p.2
linked person Adi Nugroho p.2
linked person Agus Haryadi · Direktur Operasi p.2
linked person ARIE AHSANURROHIM p.3
linked org BANK MEGA TBK p.4 ×2
linked org BANK KB INDONESIA TBK p.4 ×2
linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.4 ×2
linked person Ristiyanto Eko Wibowo · Direktur p.5 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible person Veri Y. Setiady · Direktur Komersial p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×8
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Di p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) · Nama Emiten p.1 ×23
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center p.1
unresolved org PT Angkasa Fakta Material p.2
unresolved org Yanindya Bayu Wirawan Manajemen Risiko p.2
unresolved org Ferry Kusnowo Pengembangan Teknologi p.2
unresolved person Doddy Dewayanto · Direktur Teknik p.2 ×2
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA PARA PEMEGANG SAHAM p.5
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.5 ×2
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor SK- p.5
unresolved org Milik Negara p.5 ×4
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.6 ×5
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.6 ×3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.6
unresolved person Akta Notaris Nanda Fauz Iwan p.6
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN p.6
unresolved person Teknik · Direktur p.6
unresolved org PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA PEMEGANG SAHAM SERI A p.7
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia HERDY ROSADI HARMAN p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 374 ms 12 Sep 2026 22:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-06-16',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2026-06-16',
              'name': 'Doddy Dewayanto',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Teknik',
              'reason_text': 'T Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor '
                             'SK-128/MBU/05/2025 dan '
                             'KEP.DU.01/08.03.01/16/05/2025 tanggal 16 Mei '
                             '2025, dengan ucapan terima kasih atas segala '
                             'sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku '
                             'jabatan tersebut. KEDUA : Mengangkat Sdr. Doddy '
                             'Dewayanto sebagai Direktur Teknik PT Angkasa '
                             'Pura Indonesia. KETIGA : Masa jabatan anggota '
                             'Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada '
                             'Diktum KEDUA, paling lama sampai dengan '
                             'penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak '
                             'ditetapkannya Kepu'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Penyampaian Informasi Perubahan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia '
            '(Persero)'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result