Skip to content
Back to announcement

20260617_IRSX_Informasi Transaksi Afiliasi_32101668_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review IRSX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
          LAPORAN RINGKAS
  PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
         PEROLEHAN PINJAMAN
     PT FOLAGO KARYA INDONESIA
                   dari
         PT MATRA TRI ABADI

No. 00033/2.0113-03/BS/05/0340/1/VI/2026
          Tanggal : 12 Juni 2026




                                           1
Page 2
          LAPORAN RINGKAS
  PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
         PEROLEHAN PINJAMAN
     PT FOLAGO KARYA INDONESIA
                   dari
         PT MATRA TRI ABADI

No. 00033/2.0113-03/BS/05/0340/1/VI/2026
          Tanggal : 12 Juni 2026
Page 3
No. 00033/2.0113-03/BS/05/0340/1/VI/2026                             Bekasi, 12 Juni 2026

Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314


Perihal: Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Perolehan Pinjaman PT Folago Karya
           Indonesia dari PT Matra Tri Abadi


Dengan hormat,


KJPP Syarif, Endang & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memiliki
perizinan dan terdaftar berdasarkan lzin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.12.0113 dan
Surat lzin Penilai Publik No. B-1.12.00340 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik lndonesia terdaftar sebagai profesi penunjang penilai publik sektor jasa keuangan
sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-282/KS.13/2026, tanggal
21 Mei 2026.


Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 0049/SPK/MSE-03/ES/VI/2026, tanggal 2 Juni
2026, Kami telah melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas
perolehan pinjaman PT Folago Karya Indonesia (selanjutnya disebut “FKI”) dari PT Matra Tri
Abadi (selanjutnya disebut “MTA”) selaku pemegang saham langsung FKI dan pemegang
saham tidak langsung FKI melalui PT Folago Global Nusantara Tbk (selanjutnya disebut
“IRSX”)


1         PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang


          FKI membutuhkan tambahan pendanaan untuk mendukung kebutuhan operasional,
          dan MTA selaku pemegang saham langsung FKI dan pemegang saham tidak
          langsung FKI melalui IRSX memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp550.000.000,-
          (lima ratus lima puluh juta rupiah). Atas hal tersebut, FKI berencana untuk
          menggunakan dana untuk pelunasan utang usaha.

          IRSX didirikan dengan nama PT Aviana Sinar Abadi pada tahun 2013 berdasarkan
          Akta Pendirian No. 15 tertanggal 17 Desember 2013 yang dibuat di hadapan
          Isadora, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan
          Menkumham        berdasarkan   Surat   Keputusan   Menkumham       No.    AHU-
Page 4
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                  01402.AH.01.01.Tahun 2014 tanggal 10 Januari 2014 serta telah didaftarkan dalam
                  Daftar Perseroan No. AHU-0002552.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 10 Januari 2014
                  serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) No. 9634
                  tertanggal 10 Januari 2014 serta Tambahan BNRI No. 47 tertanggal 10 Januari 2014.

                  MTA merupakan pemegang saham mayoritas IRSX dengan kepemilikan saham
                  sebesar 54,89% dan pemegang saham FKI dengan kepemilikan sebesar 20,00%. Di
                  sisi lain, IRSX merupakan pemegang saham mayoritas FKI dengan penyertaan
                  kepemilikan saham sebesar 80,00%.


                  Atas informasi ini maka terlihat adanya hubungan afiliasi dari sisi kepemilikan
                  saham karena MTA merupakan pemegang saham langsung FKI dan pemegang
                  saham tidak langsung FKI melalui IRSX. Dengan terdapatnya hubungan afiliasi
                  dengan FKI dengan MTA, maka transaksi tersebut memenuhi ketentuan peraturan
                  tentang transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang
                  Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (selanjutnya disebut
                  “Peraturan No. 42/POJK.04/2020”) karena transaksi dilakukan oleh Pihak-Pihak
                  yang memiliki afiliasi dengan IRSX.


                  Berdasarkan Laporan keuangan Audit IRSX per 31 Desember 2025, total ekuitas IRSX
                  adalah Rp315.356.531.975,-. Menurut Peraturan No. 17/POJK.04/2020, suatu
                  transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama
                  dengan 20,00% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.


                  FKI menerima pinjaman sebesar Rp550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta
                  rupiah), nilai ini setara dengan 0,17% dari total nilai ekuitas IRSX. Dengan demikian,
                  transaksi      tersebut   tidak   memenuhi    ketentuan   terkait     transaksi     material
                  sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                  Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material
                  dan     Perubahan         Kegiatan    Usaha     (selanjutnya        disebut       “Peraturan
                  No. 17/POJK.04/2020”) karena nilai transaksi di bawah 20,00% dari ekuitas IRSX per
                  31 Desember 2025.


          1.2     Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


                  Kami telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi dengan Laporan
                  No. 00033/2.0113-03/BS/05/0340/1/VI/2026, tanggal 12 Juni 2026.


          1.3     Tanggal Penilaian


                  Tanggal Penilaian dalam laporan Pendapat Kewajaran ini adalah per 31 Desember
                  2025.


                                                                                                            2
Page 5
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




          1.4     Identitas Pemberi Tugas


                  Pemberi tugas dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah:


                  Nama Perusahaan       :   PT Folago Global Nusantara Tbk
                  Bidang Usaha          :   Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
                                            jaringan multisaluran pada     platform daring melalui
                                            beberapa entitas anak
                  Alamat                :   Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
                                            Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
                                            Selatan, Banten 15314.
                  Telepon               :   (021) 75685326
                  Website               :   www.folagocorp.com
                  Email                 :   corporate@folagocorp.com


          1.5     Objek Penilaian


                  Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Transaksi Perolehan
                  Pinjaman FKI dari MTA sebesar Rp550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah).


          1.6     Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran


                  Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran
                  atas Perolehan Pinjaman FKI dari MTA.


                  Dalam melakukan Penilaian Pendapat Kewajaran ini kami berpedoman pada
                  Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.004/2020
                  tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal,
                  POJK No. 17/POJK.04/2020, Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI"), serta Standar
                  Penilaian Indonesia 2018 ("SPI 2018") yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
                  Penilai Indonesia ("MAPPI").


          1.7     Benturan Kepentingan atas Transaksi


                  Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari masing-
                  masing pihak diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi.

          1.8     Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan


                  Untuk dapat memberikan pendapat atas Kewajaran Transaksi, sebagai Penilai
                  Independen     kami   telah    mempelajari,   mempertimbangkan,     mengacu    atau
                  melaksanakan prosedur atas hal-hal sebagai berikut:



                                                                                                    3
Page 6
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                  1.   Proyeksi Keuangan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031 yang disediakan
                       oleh manajemen IRSX;
                  2.   Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
                       2022,       31       Desember         2021,        2020,        dan          2019,
                       No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022,
                       yang telah diaudit oleh David Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik
                       Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
                  3.   Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                       Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
                       Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
                       Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
                  4.   Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                       Desember    2025,    2024,   dan   2023    No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
                       1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni,
                       CPA dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar
                       dalam semua hal yang material;
                  5.   Legalitas Umum IRSX, FKI, dan MTA;
                  6.   Laporan Asurans Praktisi Independen Atas Kompilasi Informasi Keuangan
                       Konsolidasian Proforma per 31 Desember 2025, No. 001/FGN/IWM.1/VI/2026,
                       tanggal 12 Juni 2026;
                  1.   Perjanjian Hutang Pemegang Saham, No. 002/HPS/FKI-MTA/IX/2025, tanggal
                       30 September 2025;
                  2.   Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
                       No. 025/SK.B/FGN-KJPPMSE/VI/2026, tanggal 11 Juni 2026, dinyatakan bahwa
                       Rencana Transaksi mengandung unsur transaksi afiliasi dan tidak terdapat
                       benturan kepentingan;
                  3.   Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Material No. 026/SK.B/FGN-
                       KJPPMSE/VI/2026, tanggal 11 Juni 2026, dinyatakan bahwa Rencana Transaksi
                       tidak termasuk pada transaksi material.
                  4.   Wawancara dan diskusi dengan manajemen IRSX sehubungan dengan
                       penugasan pendapat Kewajaran, diantaranya adalah Bapak Charlie selaku
                       Direktur Perseroan; serta Ibu Firilla selaku Corporate Secretary IRSX; dan
                  5.   Surat Pernyataan Manajemen atas kebenaran data dan informasi yang diberikan
                       No. 024/SK.B/FGN-KJPPMSE/VI/2026, tanggal 11 Juni 2026.


          1.9     Ruang Lingkup Penilaian


                  Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) merupakan suatu pernyataan yang diberikan
                  oleh Penilai Usaha untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang dilakukan adalah
                  wajar atau tidak wajar. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                  No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
                  Pasar Modal, dengan ketentuan sebagai berikut:



                                                                                                       4
Page 7
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                  ➢    Pendapat     Kewajaran   atas   Transaksi   Pinjam-Meminjam   Dana   dan/atau
                       Penjaminan wajib didasarkan pada hasil evaluasi atas objek transaksi.
                  ➢    Pendapat     Kewajaran   atas   Transaksi   Pinjam-Meminjam   Dana   dan/atau
                       Penjaminan wajib diberikan atas keseluruhan rencana transaksi pinjam-
                       meminjam dana dan/atau penjaminan serta unsur analisis rencana transaksi.


                  Nilai materialitas Transaksi diatur sesuai dengan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                  Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.


                  Sehubungan dengan peraturan tersebut berkaitan dengan penunjukkan Penilai
                  untuk memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi, maka ruang lingkup
                  pendapat kewajaran berdasarkan pada analisis atas kewajaran dari Transaksi
                  tersebut.


          1.10    Pendekatan dan Metode


                  Sesuai dengan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020, pendekatan dan metode yang
                  digunakan adalah sebagai berikut:
                  1)   Besaran dana objek transaksi;
                  2)   Dampak keuangan dari transaksi;
                  3)   Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen;
                  4)   Analisis pengaruh transaksi keuangan perusahaan;
                  5)   Identifikasi dan hubungan antara pihak;
                  6)   Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati;
                  7)   Analisis likuiditas;
                  8)   Analisis manfaat dan risiko;
                  9)   Analisis kualitatif:
                       a) Riwayat perusahaan yaitu riwayat transaksi dan sifat kegiatan usaha;
                       b) Analisis industri dan bisnis;
                       c) Analisis operasional dan prospek perusahaan;
                       d) Analisis alasan dan latar belakang manajemen;
                       e) Keuntungan dan kerugian;
                       f)    Analisis dampak leverage;
                       g) Analisis dampak likuiditas; dan
                       h) Analisis dampak keuangan perusahaan jika proyek yang dibiayai oleh
                             dana hasil transaksi tersebut mengalami kegagalan.
                  10) Analisis kuantitatif;
                       ➢ Penilaian atas potensi pendapatan, aset, liabilitas, dan kondisi keuangan
                            perusahaan, termasuk:
                            a) Penilaian kinerja historis;
                            b) Penilaian atas proyeksi keuangan;
                            c) Analisis rasio keuangan;
                            d) Analisis keuangan baik sebelum maupun setelah transaksi;

                                                                                                   5
Page 8
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                          e) Analisis atas kemampuan perusahaan sampai saat jatuh tempo; dan
                          f)     Analisis cash management dan financial covenant dari transaksi.
                          ➢      Analisis Yield;
                      ➢ Melakukan analisis inkremental (incremental analysis):
                          a) Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari
                                 transaksi,   termasuk   dampaknya        terhadap   proyeksi   keuangan
                                 perusahaan;
                          b) Biaya atau pendapatan yang relevan; dan
                          c) Informasi non keuangan yang relevan.
                      ➢ Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur
                         keuntungan dan kerugian dari transaksi, jika diperlukan.
                      ➢ Analisis kelayakan rencana penggunaan dana dan jaminan atas transaksi
                         antara lain:
                          a) Analisis kelayakan investasi;
                          b) Analisis kelayakan pelunasan utang; dan
                          c) Analisis atas faktor lain yang relevan.
                  11) Analisis atas jaminan.


          1.11    Asumsi dan Kondisi Pembatas


                  Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
                  Kewajaran ini adalah:
                  •   Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
                  •   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                      dalam Pendapat Kewajaran.
                  •   Dalam       menyusun     laporan   ini,   penilai   mengandalkan   keakuratan   dan
                      kelengkapan informasi yang disediakan oleh IRSX atau data yang diperoleh dari
                      informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
                      yang kami anggap relevan.
                  •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
                      Transaksi untuk periode proyeksi tahun 2024 sampai dengan tahun 2029 yang
                      telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
                      dibuat oleh IRSX dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
                  •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
                      keuangan yang telah disesuaikan.
                  •   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                      bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional IRSX.
                  •   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
                      yang dihasilkan.
                  •   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
                      Kewajaran dari pemberi tugas.




                                                                                                        6
Page 9
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




          1.12    Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


                  Dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat
                  kejadian-kejadian penting yang terjadi selama periode tersebut, yaitu:
                  1. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026,
                      dari Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, terdapat perubahan susunan
                      Direksi dan/atau Dewan Komisaris IRSX menjadi sebagai berikut.


                      Dewan Komisaris
                      Komisaris Utama                    : Adhie M. Masardi
                      Komisaris Independen               : Benny


                      Direksi
                      Direktur Utama                     : Subioto Jingga
                      Direktur                           : Charlie
                      Direktur                           : Stephen Minaldo Onggo


                  2. Berdasarkan Akta No. 3, tanggal 18 Februari 2026, dari Mutiara Hafidzah S.H.,
                      M.Kn., Notaris di Kabupaten Kuningan, terdapat perubahan pemegang saham
                      FKI menjadi sebagai berikut.


                                     Susunan Pemegang Saham FKI Setelah Tanggal Penilaian
                                                                Lembar          Komposisi       Jumlah
                       No.       Nama Pemegang Saham
                                                                   Saham        Kepemilikan    (Rp.000)
                        1    PT Folago Global Nusantara Tbk          4.999           99,98%     499.900
                        2    PT Matra Tri Abadi                             1         0,02%          100
                                         Jumlah                      5.000          100,00%     500.000


                  3. Berdasarkan Akta No. 4, tanggal 30 Januari 2026, dari Mutiara Hafidzah S.H.,
                      M.Kn., Notaris di Kabupaten Kuningan, terdapat perubahan pemegang saham
                      MTA menjadi sebagai berikut.


                                  Susunan Pemegang Saham MTA Setelah Tanggal Penilaian
                                                                   Lembar        Komposisi      Jumlah
                       No.       Nama Pemegang Saham
                                                                   Saham        Kepemilikan    (Rp.000)
                        1    PT Ekatama Cipta Lestari         342.000.000            50,00%   34.200.000
                        2    PT Lintas Maju Maxima            335.160.000            49,00%   33.516.000
                        3    PT Investasi Gemilang                 6.840.000          1,00%      684.000
                                         Jumlah               684.000.000           100,00%   68.400.000




                                                                                                          7
Page 10
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




          2       Analisis Transaksi


                  MTA merupakan pemegang saham mayoritas IRSX dengan kepemilikan saham
                  sebesar 54,89% dan pemegang saham FKI dengan kepemilikan sebesar 20,00%. Di
                  sisi lain, IRSX merupakan pemegang saham mayoritas FKI dengan penyertaan
                  kepemilikan saham sebesar 80,00%.


                  Adapun para pihak yang terlibat Transaksi antara lain:


                  ➢ Penerima Pinjaman
                      1.   Nama                            :   PT Folago Karya Indonesia
                      2.   Alamat, No. Telp, Faks, dan     :   Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8,
                           Email                               No. 15-16, Jl Taman Tekno Widya
                                                               Raya BSD, Setu, Tanggerang Selatan.
                      3.   Kegiatan usaha                  :   Aktivitas   konsultan        manajemen
                                                               lainnya
                      4.   Pengurus                        :   Komisaris : Ovyemega Panca Wardhani
                                                               Direktur : Michael Hizkia Halasan
                      5.   Pengawasan                      :   Ovyemega Panca Wardhani
                      6.   Susunan Pemegang Saham          :   PT Folago Global Nusantara Tbk dan
                                                               PT Matra Tri Abadi


                  ➢ Pemberi Pinjaman
                      1.   Nama                            :   PT Matra Tri Abadi
                      2.   Alamat, No. Telp, Faks, dan     :   Pergudangan Taman Tekno 2 Blok
                           Email                               H8, No. 15-16, Jl Taman Tekno
                                                               Widya Raya BSD, Setu, Tanggerang
                                                               Selatan.
                      3.   Kegiatan usaha                  :   Perdagangan Besar Berbagai Macam
                                                               Barang
                      4.   Pengurus                        :   Direktur Utama : Tse Min
                                                               Direktur : Adhie Moelyadi Masardi
                                                               Komisaris : Subioto Jingga
                      5.   Pengawasan                      :   Subioto Jingga
                      6.   Susunan Pemegang Saham          :   PT Ekatama Cipta Lestari, dan PT
                                                               Investasi Gemilang Maju


                  Terdapat hubungan afiliasi sisi kepemilikan saham karena MTA merupakan
                  pemegang saham langsung FKI dan pemegang saham tidak langsung FKI melalui
                  IRSX.    Dengan terdapatnya hubungan afiliasi dengan FKI dengan MTA, maka
                  transaksi tersebut memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi

                                                                                                     8
Page 11
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                  sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                  Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Afiliasi
                  dan      Transaksi    Benturan       Kepentingan    (selanjutnya      disebut       “Peraturan
                  No. 42/POJK.04/2020”) karena transaksi dilakukan oleh Pihak-Pihak yang memiliki
                  afiliasi dengan IRSX.


                  Materialitas Nilai Transaksi


                  Berdasarkan Laporan keuangan Audit IRSX per 31 Desember 2025, total ekuitas IRSX
                  adalah Rp315.356.531.975,-. Menurut Peraturan No. 17/POJK.04/2020, suatu
                  transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama
                  dengan 20,00% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.


                  FKI menerima pinjaman sebesar Rp550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta
                  rupiah), nilai ini setara dengan 0,17% dari total nilai ekuitas IRSX. Dengan demikian,
                  transaksi      tersebut   tidak   memenuhi      ketentuan   terkait     transaksi      material
                  sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                  Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material
                  dan       Perubahan       Kegiatan      Usaha      (selanjutnya       disebut       “Peraturan
                  No. 17/POJK.04/2020”) karena nilai transaksi di bawah 20,00% dari ekuitas IRSX per
                  31 Desember 2025.


                  Risiko dan Manfaat atas Adanya Transaksi


                  Risiko terkait dengan adanya Transaksi adalah:
                  1. FKI memiliki kewajiban untuk melunasi pinjaman dalam jangka waktu yang telah
                        ditentukan.
                  2. Apabila FKI tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran, Pemegang Saham
                        berhak      melakukan   konversi    pinjaman     menjadi     saham        yang     dapat
                        mengakibatkan perubahan komposisi kepemilikan saham FKI.
                  3. Risiko dilakukannya percepatan penagihan apabila terjadi kelalaian ( default)
                        oleh FKI.
                  4. Potensi dilusi kepemilikan pemegang saham eksisting apabila opsi konversi
                        dilaksanakan.


                  Manfaat dari adanya Transaksi adalah:
                  1. FKI memperoleh tambahan likuiditas untuk mendukung kebutuhan operasional.
                  2. Tidak terdapat beban bunga sehingga tidak meningkatkan biaya keuangan FKI.
                  3. Memberikan fleksibilitas pendanaan dibandingkan memperoleh pembiayaan
                        dari lembaga keuangan eksternal.
                  4. Memperkuat dukungan pemegang saham terhadap pengembangan usaha FKI.
                  5. Terdapat opsi konversi menjadi saham yang dapat memperkuat struktur
                        permodalan FKI apabila disepakati oleh para pihak.

                                                                                                               9
Page 12
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




          3       Analisis Kualitatif

                  Alasan dan Latar Belakang Transaksi


                  Alasan dilakukannya transaksi yaitu dalam rangka:
                  ➢   Memenuhi kebutuhan modal kerja dan operasional FKI.
                  ➢   Memperoleh sumber pendanaan yang lebih efisien karena pinjaman diberikan
                      tanpa bunga.
                  ➢   Mengurangi kebutuhan pendanaan dari pihak ketiga yang berpotensi
                      menimbulkan biaya pinjaman lebih tinggi.
                  ➢   Menunjukkan dukungan pemegang saham terhadap keberlangsungan dan
                      pengembangan usaha FKI.
                  ➢   Menjaga fleksibilitas struktur pendanaan FKI melalui opsi pelunasan atau
                      konversi menjadi modal saham.


                  Latar belakang atas transaksi ini yaitu IRSX melihat pesatnya perkembangan
                  teknologi dan ekonomi kreatif (creative economy) yang berfokus pada digitalisasi,
                  social commerce, dan industri hiburan. Atas hal tersebut, FKI membutuhkan
                  tambahan pendanaan untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan.
                  Transaksi ini merupakan transaksi pendanaan dari pemegang saham FKI yang
                  bertujuan untuk menjaga kelangsungan operasional serta mendukung kebutuhan
                  modal kerja perusahaan tanpa dikenakan beban bunga.


                  Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif


                  Keuntungan yang bersifat kualitatif adalah:
                  ➢   FKI memperoleh dana sebesar Rp550.000.000,- untuk kebutuhan operasional.
                  ➢   Tidak terdapat kewajiban pembayaran bunga selama masa pinjaman.
                  ➢   Meningkatkan kemampuan FKI dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjaga
                      arus kas operasional.
                  ➢   Apabila dikonversi menjadi saham, dapat memperkuat struktur ekuitas FKI.

                  Kerugian yang bersifat kualitatif atas adanya transaksi yaitu:
                  ➢   Timbul kewajiban pembayaran pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
                  ➢   Potensi    perubahan    struktur   kepemilikan   saham   apabila   opsi   konversi
                      dilaksanakan.
                  ➢   Risiko hukum dan finansial apabila FKI gagal memenuhi kewajiban berdasarkan
                      perjanjian.




                                                                                                     10
Page 13
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




          4       Analisis Kuantitatif

                  Berikut ini adalah posisi keuangan sebelum transaksi dan proforma posisi keuangan
                  setelah transaksi dilakukan:

                  Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma per 31 Desember 2025 (Rp.000)
                                                                            Penyesuaian
                                                                               dan              Saldo
                                       Uraian                Historis
                                                                             Eliminasi        Proforma
                                                                             Proforma
                   ASET
                   ASET LANCAR
                   Kas dan bank                            110.147.425        (550.000)      109.597.425
                   Deposito berjangka                       26.000.000                   -    26.000.000
                   Piutang usaha - pihak ketiga             37.183.371                   -    37.183.371
                   Piutang lain-lain – pihak ketiga          5.246.410                   -     5.246.410
                   Persediaan                              116.661.285                   -   116.661.285
                   Pajak dibayar di muka                    11.198.271                   -    11.198.271
                   Uang muka                                 4.565.100                   -     4.565.100
                   Biaya dibayar di muka                       552.383                   -      552.383


                   Jumlah Aset Lancar                      311.554.245        (550.000)      311.004.245


                   ASET TIDAK LANCAR
                   Biaya emisi ditangguhkan                    880.000                   -      880.000
                   Aset pajak tangguhan                      2.535.640                   -     2.535.640
                   Uang muka pembelian aset tetap           32.000.000                   -    32.000.000
                   Aset tetap - neto                           878.958                   -      878.958
                   Aset takberwujud – neto                   9.042.239                   -     9.042.239
                   Aset hak-guna - neto                      2.137.221                   -     2.137.221


                   Jumlah Aset Tidak Lancar                 48.674.057                   -    48.674.057


                   JUMLAH ASET                             360.228.302        (550.000)      359.678.302


                                                                            Penyesuaian
                                                                               dan              Saldo
                                       Uraian                Historis
                                                                             Eliminasi        Proforma
                                                                             Proforma
                     LIABILITAS DAN EKUITAS
                     LIABILITAS JANGKA PENDEK
                     Utang usaha                            32.685.424        (550.000)       32.135.424
                     Utang lain-lain                         3.712.550                   -     3.712.550
                     Utang pajak                             1.064.154                   -     1.064.154
                     Beban masih harus dibayar                          -                -               -


                                                                                                         11
Page 14
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                                                                              Penyesuaian
                                                                                 dan              Saldo
                                     Uraian                      Historis
                                                                               Eliminasi        Proforma
                                                                               Proforma
                     Uang muka pelanggan                         1.612.770                 -     1.612.770
                     Utang pemegang saham                          550.000                 -       550.000
                     Bagian liabilitas sewa jatuh tempo < 1
                      tahun                                        897.939                 -       897.939
                     Jumlah Liabilitas Jangka Pendek           43.834.923       (550.000)       43.284.923


                     LIABILITAS JANGKA PANJANG
                     Liabilitas sewa jangka panjang                907.829                 -       907.829
                     Liabilitas imbalan pascakerja                 129.018                 -       129.018
                     Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            1.036.848                 -     1.036.848


                     JUMLAH LIABILITAS                         44.871.770       (550.000)       44.321.770


                     EKUITAS
                     Modal saham                               92.925.711                  -    92.925.711
                     Tambahan modal disetor                   177.384.479                  -   177.384.479
                     Penghasilan komprehensif lain                  25.179                 -        25.179
                     Saldo laba                                30.436.627                  -    30.436.627
                     Jumlah ekuitas pemilik entitas induk     300.771.995                  -   300.771.995


                     Kepentingan nonpengendali                 14.584.537                  -    14.584.537


                     JUMLAH EKUITAS                           315.356.532                  -   315.356.532


                     JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS            360.228.302       (550.000)      359.678.302


                  Berikut ini adalah laba rugi sebelum transaksi dan proforma laba rugi setelah
                  transaksi dilakukan:


                         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                         Proforma per 30 Desember 2025 (Rp.000)
                                                                              Penyesuaian
                                                                                  dan              Saldo
                                   Uraian                      Historis
                                                                               Eliminasi         Proforma
                                                                               Proforma
                   Pendapatan                                  410.110.515                 -    410.110.515
                   Beban pokok pendapatan                     (355.877.935)                -   (355.877.935)


                   LABA BRUTO                                   54.232.580                 -     54.232.580


                   Beban usaha                                 (18.573.450)                -    (18.573.450)


                                                                                                           12
Page 15
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                                                                           Penyesuaian
                                                                              dan               Saldo
                                    Uraian                 Historis
                                                                            Eliminasi         Proforma
                                                                            Proforma
                   Penghasilan (beban) usaha lainnya -
                   neto                                        (813.333)                -       (813.333)


                   LABA USAHA                                 34.845.797                -     34.845.797


                   Penghasilan keuangan                         635.724                 -        635.724
                   Keuntungan dari pembelian dengan
                   diskon                                        15.481                 -         15.481
                   Biaya keuangan                               (42.910)                -        (42.910)


                   LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN             35.454.092                -     35.454.092


                   Manfaat pajak penghasilan - neto            1.317.542                -      1.317.542


                   LABA NETO TAHUN BERJALAN                   36.771.634                -     36.771.634


                   Penghasilan komprehensif lain                 52.144                 -         52.144


                   LABA KOMPREHENSIF TAHUN
                   BERJALAN                                   33.299.039                -     33.299.039


                   JUMLAH LABA NETO / LABA
                   KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
                   YANG
                   DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
                   Pemilik entitas induk                      25.308.685                -     25.308.685
                   Kepentingan nonpengendali                   7.990.354                -      7.990.354


                   JUMLAH                                     33.299.039                -     33.299.039


                  Penyesuaian manajemen


                  Kas dan bank dan utang usaha pihak ketiga
                  Kas tunai yang dikeluarkan untuk
                  pelunasan utang usaha                                                     550.000.000
                  Penyesuaian                                                           Rp550.000.000


                  Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah transaksi dapat
                  disimpulkan bahwa transaksi mempengaruhi current ratio, quick ratio dan working
                  capital to total assets ratio pada rasio likuiditas. Hal ini dikarenakan dengan
                  berkurangnya kas dan setara kas untuk utang usaha.


                                                                                                        13
Page 16
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




                  Pada rasio solvabilitas, transaksi mempengaruhi total debt to equity ratio, dan total
                  debt to asset ratio. Hal ini dikarenakan dengan menurunnya liabilitas dikarenakan
                  penurunan utang usaha yang sumbernya berasal dari kas dan setara kas.


          5       Analisis atas Jaminan


                  Perlu kami jelaskan bahwa pada transaksi ini tidak terdapat jaminan atas Transaksi
                  Perolehan Pinjaman FKI dari MTA.


          6       Analisis Faktor Lain yang Relevan


                  Tidak terdapat informasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi Transaksi
                  Perolehan Pinjaman FKI dari MTA.


          7       Pendapat Mengenai Kewajaran Transaksi


                  Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Transaksi yang meliputi
                  analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas transaksi, analisis
                  atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang relevan, maka kami
                  berpendapat bahwa Transaksi Perolehan Pinjaman FKI dari MTA adalah Wajar.


          8       Kualifikasi Penilai Usaha

                  Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
                  berdasarkan        Keputusan   Menteri    Keuangan    No. 1498/KM.1/2012,        tanggal
                  28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
                  Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.

                  Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
                  Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

                  MAPPI                    : No. 09-S-02341
                  Izin Penilai Publik      : No. B-1.12.00340
                  Klasifikasi izin         : Penilaian Bisnis
                  Register                 : No. RMK-2017.00303
                  Terdaftar OJK            : No. KEP-282/KS.13/2026




                                                                                                        14
Page 17
Pendapat Kewajaran
PT Folago Global Nusantara Tbk




          9       Kesimpulan

                  Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi (analisis atas besaran dana dari objek
                  transaksi, dampak dari transaksi, dan pertimbangan bisnis), analisis kualitatif,
                  analisis kuantitatif, dan analisis atas jaminan, maka kami berpendapat bahwa
                  Transaksi Perolehan Pinjaman FKI dari MTA adalah Wajar.

          Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
          material terhadap Transaksi Perolehan Pinjaman FKI dari MTA. Perubahan tersebut
          termasuk, namun tidak terbatas pada perubahan kondisi, baik secara internal maupun
          secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
          dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
          lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah
          tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan
          tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi Perolehan Pinjaman FKI
          dari MTA ini mungkin berbeda.

          Hormat kami,
          KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




          Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)               Digitally signed by Endang Sunardi
          Rekan                                                   DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                                  Endang dan Rekan,
          MAPPI                  : No. 09-S-02341                 email=syarifendangdanrekan@gmail.com

          Izin Penilai Publik    : No. B-1.12.00340
          Klasifikasi Izin       : Penilaian Bisnis
          Register               : No. RMK-2017.00303
          Terdaftar OJK          : No. KEP-282/KS.13/2026




                                                                                                               15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published17 Jun 2026
Pages17
Characters44,862
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MATRA TRI ABADI p.1 ×13
linked org Folago Global Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.3 ×56
linked person Adhie M. Masardi p.9
linked person Subioto Jingga · Komisaris p.9 ×3
linked person Stephen Minaldo p.9
linked org PT Lintas Maju Maxima p.9
linked org PT Investasi Gemilang p.9 ×2
linked person Michael Hizkia Halasan · Direktur p.10
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible person Charlie · Direktur p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
unresolved org PT FOLAGO KARYA INDONESIA p.1 ×5
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Endang & Rekan p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik p.3
unresolved org PT Aviana Sinar Abadi p.3
unresolved person Isadora · Notaris p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4 ×4
unresolved person David Kurniawan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.6
unresolved person Ridho Fathoni p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.6
unresolved org Sugiharto & Rekan p.6
unresolved person Firilla · Corporate Secretary p.6
unresolved person Mutiara Hafidzah S.H. p.9 ×2
unresolved org PT Ekatama Cipta Lestari p.9 ×2
unresolved — Faks, p.10 ×2
unresolved person Ovyemega Panca Wardhani · Komisaris p.10
unresolved person Tse Min · Direktur Utama p.10
unresolved person Adhie Moelyadi Masardi · Direktur p.10
unresolved org PT Investasi Gemilang Maju Terdapat p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.16
unresolved org Endang dan Rekan p.16
unresolved org KJPP p.16
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.17
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.17
unresolved org KJPP Syarif Endang p.17
unresolved org Rekan p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1894 ms 12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result