Back to announcement
20241204_OMRE_Perubahan Profesi Penunjang_31804925_lamp4.pdf
Other Text extracted OMRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.943
PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk. Jalan Jend. Sudirman Kav. 34, Jakarta Pusat 10220, Phone : (62-21) 5091 3988 (Hunting) Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis PT Indonesia Prima Property Tbk (“Perseroan”) yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP Anna Karina Wijaya dari KAP Liana Ramon Xenia & Rekan. Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud adalah sebagai berikut : a. Independensi AP, KAP dan orang dalam KAP Kami telah menerima konfirmasi tertulis dari Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tentang independensi mereka. Kami juga memahami bahwa Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan memiliki kebijakan independensi dengan mengharuskan para karyawan untuk menegaskan kemandirian mereka. b. Ruang lingkup audit Kami berasumsi bahwa ruang lingkup audit sudah cukup. c. Imbalan jasa audit Kami berasumsi bahwa imbalan jasa audit sesuai dengan jasa audit yang akan disediakan oleh AP dan KAP. d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit KAP Kami berasumsi bahwa tim AP, KAP dan audit memiliki keahlian dan pengalaman yang memadai untuk pelaksanaan layanan audit yang disepakati. e. Metodologi, teknik, dan fasilitas audit yang digunakan oleh KAP KAP Liana Ramon Xenia & Rekan memiliki metodologi, teknik dan fasilitas audit yang memadai untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan. f. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui rotasi AP, KAP, dan Tim Audit KAP Kami memastikan bahwa rotasi tersebut sudah ada. g. Hasil evaluasi dari pelaksanaan layanan audit untuk informasi keuangan tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (jika ada) N/A
Page 2 OCR 0.945
h. Risiko menggunakan layanan audit yang sama oleh KAP yang sama untuk jangka waktu yang cukup lama Kami berpendapat bahwa di hadapan peraturan OJK yang mengharuskan mengganti AP setiap 7 (tujuh) tahun sangat mengurangi risiko dalam penggunaan layanan audit oleh KAP yang sama dan dapat dikelola secara efektif. i. Lain-lain N/A Demikian hal ini kami sampaikan sebagai rekomendasi penunjukan AP dan KAP Perseroan. Jakarta, 23 Oktober 2024 PT Indonesia Prima Property Tbk Komite Audit Syamsuddin Lologau Ketua
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sehubungan
p.1
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Liana Ramon Xenia
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.