Skip to content
Back to announcement

20241204_OMRE_Perubahan Profesi Penunjang_31804925_lamp3.pdf

Other Text extracted OMRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                  BERITA ACARA RAPAT DEWAN KOMISARIS
                    PT INDONESIA PRIMA PROPERTY, Tbk
               BERKEDUDUKAN DI JAKARTA PUSAT ("Perseroan")




Waktu dan tempat :

       Hari/Tanggal       :   Rabu, 30 Oktober 2024
       Pukul              :   10.00 WIB
       Tempat             :   Ruang Rapat
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 34
                              Jakarta Pusat

Yang hadir :

1.   Tuan Ferry Siswojo Djongianto, swasta, bertempat tinggal di Jakarta,
     dalam Rapat ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan;

2.   Tuan Lutfi Dahlan, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, dalam Rapat ini
     bertindak selaku Wakil Presiden Komisaris Independen Perseroan;

3.   Tuan Sriyanto, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, dalam Rapat ini
     bertindak selaku Komisaris Perseroan;

4.   Tuan Ris Sutarto, swasta, bertempat tinggal di Tangerang Selatan, untuk
     sementara berada di Jakarta, dalam Rapat ini bertindak selaku Komisaris
     Independen Perseroan;

5.   Tuan Gatot Subroto, swasta, bertempat tinggal di Surabaya, untuk
     sementara berada di Jakarta, dalam Rapat ini bertindak selaku Komisaris
     Independen Perseroan;

6.   Tuan Syamsuddin Lologau, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, dalam
     Rapat ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan;

7.   Tuan Husni Ali, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, hadir atas
     undangan Rapat, dalam Rapat ini bertindak selaku Presiden Direktur
     Perseroan;

8.   Tuan Syahrul Effendi, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, hadir atas
     undangan Rapat, dalam Rapat ini bertindak selaku Wakil Presiden
     Direktur Perseroan;
Page 2
9.   Tuan Njudarsono Yusetijo, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, hadir
     atas undangan Rapat, dalam Rapat ini bertindak selaku Direktur
     Perseroan;

10. Tuan Hartono, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, hadir atas
    undangan Rapat, dalam Rapat ini bertindak selaku Direktur Perseroan;



Ketua Rapat :    Tuan    Ferry Siswojo  Djongianto,   bertindak   dalam
                 kedudukannya selaku Presiden Komisaris Perseroan, sesuai
                 dengan ketentuan pasal 15 ayat 6 anggaran dasar
                 Perseroan.



Tuan Ferry Siswojo Djongianto, selaku Ketua Rapat membuka dan memimpin
Rapat ini dan selanjutnya menyatakan kepada Rapat sebagai berikut :

A. Bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 15 ayat 3 anggaran dasar
   Perseroan, untuk Rapat ini telah dilakukan panggilan Rapat kepada
   seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan tentang akan diadakannya
   Rapat ini, dengan surat panggilan tertanggal 24 Oktober 2024, serta
   undangan Rapat kepada Direksi Perseroan pada tanggal yang sama.

B. Bahwa dalam Rapat ini telah dihadiri dan diwakili oleh seluruh anggota
   Dewan Komisaris yang sedang menjabat dan 4 (empat) orang anggota
   Direksi Perseroan selaku undangan Rapat, sehingga dengan demikian
   quorum yang disyaratkan dalam pasal 15 ayat 8 anggaran dasar
   Perseroan telah dipenuhi, dan karenanya Rapat ini adalah sah dan
   berhak untuk dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
   mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.

C. bahwa acara Rapat ini adalah:
   I. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
       Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024.
   II. Hal-hal lain.



Oleh karena acara Rapat ini telah diketahui sepenuhnya oleh yang hadir,
maka Ketua Rapat setelah memberikan penjelasan-penjelasan yang
diperlukan sehubungan dengan acara Rapat tersebut, langsung
mengusulkan kepada Rapat untuk membicarakan acara Rapat sebagai
berikut :
Page 3
                                                 Halaman 3 dari Berita Acara Rapat Dewan Komisaris
                                            PT Indonesia Prima Property Tbk tanggal 30 Oktober 2024




Acara Rapat I :

Ketua Rapat menjelaskan kepada Rapat :

A. Bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 24 Juni 2024,
   sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat nomor 147,
   tanggal 24 Juni 2024, dibuat oleh Hannywati Gunawan, SH, Notaris di
   Jakarta, telah diputuskan oleh para pemegang saham untuk memberikan
   wewenang       kepada     Dewan     Komisaris Perseroan, berdasarkan
   pertimbangan Komite Audit menunjuk Akuntan Publik Independen untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024.

B. Bahwa Akuntan Publik Independen yang ditunjuk Perseroan haruslah
   memenuhi kriteria sekurangnya sebagai berikut :
     memenuhi kondisi independen selama berjalannya periode audit;
     memiliki kualitas audit yang optimal;
     ketepatan waktu penyelesaian audit;
     harga jasa yang wajar; dan
     merupakan Akuntan Publik Indonesia yang menjadi rekan pada
      Kantor Akuntan Publik yang mempunyai afiliasi dengan Kantor
      Akuntan Publik Internasional dan memenuhi kriteria yang ditetapkan
      oleh otoritas yang berwenang, yang berlaku di tempat dimana saham
      Perseroan dicatat.

C. Bahwa berdasarkan surat rekomendasi dari Komite Audit tertanggal
   23 Oktober 2024, serta memperhatikan beberapa aspek seperti
   independensi Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, keahlian dan
   pengalaman, metodologi dan sarana audit yang digunakan, serta
   imbalan jasanya, dengan ini Dewan Komisaris mengusulkan untuk
   menunjuk Ibu Anna Karina Wijaya, Rekan Akuntan Publik pada Kantor
   Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan, sebagai Akuntan Publik
   Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
   untuk tahun buku 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Rapat mengusulkan kepada Rapat
dan setelah diadakan pembicaraan yang mendalam, Rapat dengan suara
bulat memutuskan :

  1.   Berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan, menunjuk Ibu
       Anna Karina Wijaya, Rekan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik
       Liana Ramon Xenia & Rekan, sebagai Akuntan Publik Independen
       Perseroan untuk mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian,
Page 4
                                                   Halaman 4 dari Berita Acara Rapat Dewan Komisaris
                                              PT Indonesia Prima Property Tbk tanggal 30 Oktober 2024




       Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
       serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  2.   Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
       besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta
       persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut.



Acara Rapat II :

Ketua Rapat mengusulkan kepada Rapat dan setelah diadakan
pembicaraan-pembicaraan seperlunya, Rapat dengan suara bulat
memutuskan :

   Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Dewan Komisaris
   Perseroan untuk bilamana diperlukan menyatakan keputusan yang
   diambil dalam Rapat ini dalam suatu akta Notaris.

Selanjutnya Ketua Rapat menanyakan kepada Rapat apakah masih ada
hal-hal lain yang ingin dibicarakan dalam Rapat ini.

Atas pertanyaan tersebut yang hadir menjawab bahwa tidak ada lagi hal-
hal lain yang perlu dibicarakan dalam Rapat ini.

Oleh karena tidak ada lagi hal-hal lain yang ingin dibicarakan dalam Rapat
ini, Ketua Rapat akhirnya menutup Rapat ini pada pukul 10.45 WIB.




                              Ketua Rapat :




                         Ferry Siswojo Djongianto
                            Presiden Komisaris
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published4 Dec 2024
Pages5
Characters7,511
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT INDONESIA PRIMA PROPERTY p.1 ×7
linked person Gatot Subroto p.1
possible person Ferry Siswojo Djongianto · Ketua p.1 ×5
possible person Lutfi Dahlan p.1
possible person Sriyanto p.1
possible person Ris Sutarto p.1
possible person Syamsuddin Lologau p.1
possible person Husni Ali p.1
possible person Syahrul Effendi p.1
possible person Njudarsono Yusetijo p.2
possible person Hartono p.2
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.3
unresolved person Anna Karina Wijaya p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3 ×2
unresolved org Rekan · Akuntan Publik p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result