Skip to content
Back to announcement

20241204_OMRE_Perubahan Profesi Penunjang_31804925_lamp2.pdf

Other Text extracted OMRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1 OCR 0.895
KANTOR NOTARIS & PPAT 1
HANNYWATI GUNAWAN, SH
JI Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241833

Fax. (021) 6241730

BERITA ACARA RAPAT
PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk
0 —— Nomor : 147,
-Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh empat --—

(24-06-2024), pukul 13.43 (tiga belas lewat empat puluh tiga menit) Waktu -—-

Indonesia Barat. mmannnn - mann

Waktu Indonesia Barat. ----------—-.- —— —— munan

-Saya, HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan
dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir

akta ini. mena ananum KANAN

-atas permintaan Direksi perseroan terbatas PT INDONESIA PRIMA -—--— —
PROPERTY, Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut juga
“Perseroan”), yang pengubahan seluruh anggaran dasar berikut dengan -—-
pengubahan-pengubahannya yang terakhir dimuat berturut-turut dalam: --------—--

- akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal lima belas Juni dua ribu lima belas

(15-06-2015), Nomor 65, dibuat di hadapan ISYANA WISNUWARDHANI
SADJARWO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tanggal tiga belas

Juli dua ribu lima belas (13-07-2015), Nomor ———

AHU-0939358.AH.01.02.TAHUN 2015 dan Penerimaan Pemberitahuan ———-
Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia pada tanggal tiga belas Juli dua ribu lima belas -—----—-——

(13-07-2015), Nomor AHU-AH.01.03-0951169:

akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal delapan Juni dua ribu ------—-
delapan belas (08-06-2018), Nomor 39, dibuat di hadapan HILDA -----— —
YULISTIAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta --—
Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak

Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat -—-

—

Page 2 OCR 0.916
“”“—-
Keputusannya tanggal dua puluh enam Juni dua ribu delapan belas -------------—-

(26-06-2018) Nomor AHU-0013031.AH.01.02.TAHUN 2018 dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tangga! dua puluh enam Juni dua ribu

delapan belas (26-06-2018), Nomor AHU-AH.01.03.0216042: dan —-

akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal delapan Juli dua ribu sembilan belas
(08-07-2019), Nomor 25, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah --—-
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tanggal sembilan
Juli dua ribu sembilan belas (09-07-2019), NoMOr ---—-—--—-n-orovnvonnorows
AHU-0035810.AH.01.02.TAHUN 2019 dan Penerimaan Pemberitahuan —---—— —
Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia pada tanggal sembilan Juli dua ribu sembilan belas -——-—- -—

(09-07-2019), Nomor AHU-AH.01.03-0295713, —---—-— unauaum

akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal dua puluh tiga Agustus dua ribu dua
puluh satu (23-08-2021), Nomor 136, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal dua puluh tujuh -—-—--

September dua ribu dua puluh satu (27-09-2021), Nomor ---———.

AHU-AH.01.03-0453360, -— -

akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal enam belas Januari dua ribu dua
puluh tiga (16-01-2023), Nomor 88, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang —
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal dua puluh lima Januari

dua ribu dua puluh tiga (25-01-2023), Nomor AHU-AH.01.03-0013384, ---n-——---

-dan menurut keterangan Direksi Perseroan tidak ada perubahan anggaran dasar
Page 3 OCR 0.895
KANTOR NOTARIS & PPAT 3
HANNYWATI GUNAWAN, SH

Jl. Mangga Besar V No, 10, Jakarta Barat ”—o—————————
Tel (021) 6241822, 6241833

Fax. (021) 6241730

lagi selain dari yang tersebut di atas. —- -

-sedangkan akta yang memuat susunan terakhir para anggota Direksi dan --
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam akta —--
Pernyataan Keputusan Rapat tanggal delapan Juni dua ribu dua puluh dua —-—
(08-06-2022), Nomor 35, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang Penerimaan ---—
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal tiga puluh Juni dua ribu dua puluh dua
(30-06-2022), Nomor AHU-AH.01.09-0027955. ------———-----—————-onnv-o-no— —
-Berada di Sakura Room, Grand Tropic Suite's Hotel, Jalan Letnan Jenderal -—-
Siswondo Parman Kaveling 3, Jakarta Barat, untuk membuat Berita Acara dari
semua yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat"), yang diadakan pada hari, —

tanggal, waktu dan di tempat yang disebutkan di atas. ----—-——-—
-Telah hadir di dalam Rapat dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris ---

dan saksi-saksi: — —— mananunnnnna nm

1. Tuan DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO, SH, LLM (dalam Kartu Tanda

Penduduk tertulis FERRY SISWOJO D, SH), lahir di Singkawang, pada
tanggal tiga puluh Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh (30-01-1970),
Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Ratu
Indah Blok AA-3/7, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 007, Kelurahan
Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk

Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk

Kependudukan: 3173053001700006: nm -—. -—

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Presiden Komisaris Perseroan. -— mna
| 2. Tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis DRS. H. LUTFI DAHLAN), lahir di Porong, pada tanggal dua puluh
delapan Februari seribu sembilan ratus empat puluh lima (28-02-1945),

Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Eramas 2000

Na

Page 4 OCR 0.892
“““——-
Blok C.I/1, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 015, Kelurahan Pulo Gebang,

Kecamatan Cakung, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Timur dengan Nomor Induk Kependudukan:
3175062802450002, «————-——---————x-— 2x nnnn5naanamaa—nnaannannaa
-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Wakil Presiden Komisaris Independen Perseroan. —

. Tuan SRIYANTO, lahir di Tuban, pada tanggal dua puluh delapan Oktober
seribu sembilan ratus lima puluh (28-10-1950), Warga Negara Indonesia,
swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Dahlia G.18.Cijantung Il, Rukun
Tetangga 008, Rukun Warga 004, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar
Rebo, pemegang Kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Jakarta Timur dengan Nomor Induk Kependudukan: 3175052810500004, ---—-
-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Komisaris Perseroan. -——

. Tuan RIS SUTARTO, lahir di Klaten, pada tanggal enam belas Juli seribu -
sembilan ratus empat puluh sembilan (16-07-1949), Warga Negara ---—-
Indonesia, swasia, bertempat tinggal di Tangerang, Kampung Pisangan
Timur, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 004, Kelurahan Cireundeu, -—-
Kecamatan Ciputat Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi --

Banten Kota Tangerang Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: -—-

3674051607470001, ——. mana am
-untuk sementara waktu berada di Jakarta, ——--——----———--omevooo..

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Komisaris Independen Perseroan. — -nnamununnnnnaoaaa ana ALL, -—
. Tuan GATOT SUBROTO, lahir di Banyuwangi, pada tanggal dua puluh satu
Januari seribu sembilan ratus enam puluh (21-01-1960), Warga Negara
Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Surabaya, Golf 3 B/8, Rukun
Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh
Pakis, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Timur Kota -—-

Surabaya dengan Nomor Induk Kependudukan: 3578212101600001, ------— ——

——.

Page 5 OCR 0.899
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH

JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat) —.——————————

Tel (021) 6241822, 6241833
Fax. (021) 6241730

-untuk sementara waktu berada di Jakarta: -

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Komisaris Independen Perseroan. ----—-———-—-——. io —

. Tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU (dalam Kartu Tanda ----——

Penduduk tertulis DRS. SYAMSUDDIN LOLOGAU), lahir di Makasar, --—
pada tanggal lima Agustus seribu sembilan ratus lima puluh sembilan --——-—
(05-08-1959), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta,
Jalan Haji Sinen Nomor 15 A, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 007,
Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan
Nomor Induk Kependudukan: 3174040508590011, -——-—--------—-—-.———.. ma
-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Komisaris Independen Perseroan. --—----...—— nnnnnxan una

. Tuan HUSNI ALI, lahir di Jakarta, pada tanggal empat September seribu

sembilan ratus lima puluh enam (04-09-1956), Warga Negara Indonesia,
swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Kemang Dalam VIII/6.4, Rukun
Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang
Prapatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: —---—-

3174030409560002, — aa —

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Presiden Direktur Perseroan. -— -— nam

. Tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Manajemen

(dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM),
lahir di Bukit Tinggi, pada tanggal tujuh belas November seribu sembilan
ratus lima puluh tujuh (17-11-1957), Warga Negara Indonesia, swasta,
bertempat tinggal! di Jakarta, Jalan Bangka Buntu | Nomor 50, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan

Mampang Prapatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah

Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan Nomor Induk -—

Page 6 OCR 0.914
”“““—
Kependudukan: 3174031711570005:, —— mnmnman

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Wakil Presiden Direktur Perseroan. -

Nyonya MARISA KOLONAS, lahir di Bekasi, pada tanggal lima Juli seribu ---
sembilan ratus empat puluh delapan (05-07-1948), Warga Negara Indonesia,
swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Green Garden Blok M 3/24, Rukun
Tetangga 002, Rukun Warga 010, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan
Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan: -—
3173054507480004, ———-—--—————---—— ——

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Direktur Perseroan. -—-— nan

10. Tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO (dalam Kartu Tanda Penduduk

11.

tertulis IR. iNJUDARSONO YUSETIJO), lahir di Malang, pada tangga!
sepuluh Februari seribu sembilan ratus enam puluh empat (10-02-1964),
Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tingga! di Jakarta, Apartemen
Puri Casablanca B-36.02, Jalan Puri Casablanca Nomor 7, Rukun Tetangga
004, Rukun Warga 012, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet,
pemegang Kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta
Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: 3578241002640003, -———-----
-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Direktur Perseroan.

Tuan AGUS GOZALI, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh sembilan
Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (29-08-1973), Warga Negara
Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanah Sereal 1/11,
Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 014, Kelurahan Tanah Sereal,
Kecamatan Tambora, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah

Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan:

3173042908730009, —an—— --——

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

—.

Page 7 OCR 0.907
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH

Ji. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 5241833
Fax. (021) 6241736 5
(021) 6241730 Direktur Perseroan. —-

| 12.

13.

Tuan HARTONO, lahir di Purwokerto, pada tanggal sembilan belas Mei ----——--
seribu sembilan ratus enam puluh sembilan (19-05-1969), Warga Negara
Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Semanan Indah Blok
F 6/22, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga 012, Kelurahan Semanan,
Kecamatan Kalideres, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat, dengan Nomor Induk Kependudukan:
3671051905690002, - ——

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Direktur Perseroan. —- nnnanmn

Tuan CHANDRAJA HARITA, lahir di Medan, pada tanggal dua puluh lima --
April seribu sembilan ratus enam puluh sembilan (25-04-1969), Warga
Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Kedoya
Permai Jalan Limas II Blok B 6 Nomor 23, RukunTetangga 007, Rukun -—--
Warga 007, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang
Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta
Barat dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173052504690010,

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku

Direktur Perseroan. am — -—

. Tuan DAVID, lahir di Ketapang, pada tanggal dua belas Februari seribu

sembilan ratus tujuh puluh dua (12-02-1972), Warga Negara Indonesia,
swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Apartemen Mediterania G TWR B-20-
D/B, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan Tanjung Duren
Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Provinsi Daerah Khusus tbukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk
Kependudukan : 3173041202720014, — —- -

-menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa
(Power of Attorney to Attend the Annual General Meeting of Shareholders of -
PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk) yang dibuat secara dibawah- -—--

tangan, bermeterai cukup tertanggal dua belas Juni dua ribu dua puluh empat

—.
Page 8 OCR 0.901
”“”“—“—-
(12-06-2024), yang aslinya dijahitkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari

dan selaku demikian untuk dan atas nama FIRST PACIFIC CAPITAL
GROUP LIMITED, suatu perseroan yang didirikan menurut hukum British
Virgin Islands, berkedudukan di British Virgin Islands, yang dalam Rapat ini
diwakili selaku pemegang dan pemilik dari 1.295.522.972 (satu miliar dua
ratus sembilan puluh lima juta lima ratus dua puluh dua ribu sembilan
ratus tujuh puluh dua) saham dalam Perseroan. --—— nano. ono.
15. Masyarakat lain yang bersama-sama selaku pemegang 1.584.358.350 ---—-

(satu miliar lima ratus delapan puluh empat juta tiga ratus lima puluh

delapan ribu tiga ratus lima puluh) saham dalam Perseroan. ---—-—-—-—-—----
-Penghadap tuan DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY -—-
SISWOJO D, SH) tersebut selaku Presiden Komisaris Perseroan, sesuai dengan
ketentuan Pasal 20 ayat 1 anggaran dasar Perseroan telah ditunjuk oleh Rapat
Dewan Komisaris Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal dua belas Juni
dua ribu dua puluh empat (12-06-2024), bertindak selaku Ketua Rapat. -—-—————-
-Setelah memberi kata-kata pembukaan seperlunya, sebelum membuka Rapat --

ini Ketua Rapat menerangkan: mann mamannnan

A. Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 --——

anggaran dasar Perseroan, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal ----

sebagai berikut : aan anna am

1. memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut ---
“OJK”) tentang rencana penyelenggaraan Rapat dan acara Rapat ini, ——-
dengan surat Direksi Perseroan Nomor 034/IPP/OJK-BEI/CS/V/2024 ---
tertanggal tujuh Mei dua ribu dua puluh empat (07-05-2024), -—-————---—-
| 2. mengumumkan tentang akan diselenggarakannya Rapat ini melalui situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal ——-
enam belas Mei dua ribu dua puluh empat (16-05-2024): dan —---—--—---—
| 3. mengumumkan panggilan Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral

Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia

————

Page 9 OCR 0.914
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
JI. Mangga Besar V No, 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 8241033
Fax. (021) 6241730

dan situs web Perseroan pada tanggal tiga puluh satu Mei dua ribu dua

puluh empat (31-05-2024), -— — - -

. Bahwa dalam Rapat ini telah dihadiri oleh para pemegang saham atau wakil

mereka, yang bersama-sama mewakili 2.379.881.322 (dua miliar delapan
ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu tiga
ratus dua puluh dua) saham atau 97,786 (sembilan puluh tujuh koma tujuh
delapan persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 2.945.211.000 (dua miliar -—
sembilan ratus empat puluh lima juta dua ratus sebelas ribu) saham, yang

terdiri dari: --- — - —

- 495.000.000 (empat ratus sembilan puluh lima juta) saham Seri A: dan —--

- 2.450.211.000 (dua miliar empat ratus lima puluh juta dua ratus sebelas —-

| ribu) saham Seri B, --- mu unan ta am

-demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat (30-05-2024). -—---————-—— -—
Bahwa untuk mata acara Rapat sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 butir a ----
anggaran dasar Perseroan, harus dihadiri oleh para pemegang saham atau
kuasanya, yang mewakili lebih dari 5095 (lima puluh persen) dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dan sesuai dengan Pasal 21 ayat 13 anggaran dasar Perseroan,
semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara --

setuju dari sedikitnya lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara

yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -ann
Bahwa Rapat dapat diadakan serta dapat mengambil keputusan yang sah —
dan mengikat, karena telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan
dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang

berlaku, termasuk ketentuan mengenai kuorum kehadiran untuk Rapat -—

sebagaimana ditentukan dalam Pasal 21 ayat 1 butir a anggaran dasar —-

——
Page 10 OCR 0.898
10

Perseroan. -——-—

| E. Bahwa sesuai dengan panggilan Rapat, mata acara Rapat ini adalah sebagai

berikut: mana ——

1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan —
Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan --——--
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal —
tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023). -—----

b. Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua —-

puluh tiga). — — nm -

| 2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan -——-----
Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh ----

empat). - anna mama aa

| 3. a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya —-

bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium --
dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris -------

Perseroan. -—-—— ana

Memasuki mata acara Rapat pertama. -—----—-—--—---———--nxnn-novonoonnnnwnnan
-Ketua Rapat terlebih dahulu menginformasikan kepada Rapat bahwa --—---—
mengingat butir a dan butir b mata acara Rapat pertama saling berkaitan, ----
maka butir a dan butir b tersebut akan dibicarakan secara sekaligus. ————----
-Dengan demikian kesempatan tanya jawab dan pengambilan keputusan ---—-

juga akan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. -------————--———--——-

Butir a mata acara Rapat pertama, yaitu: mma ama
“Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan
Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan --——-----
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal .
tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023)”. ———

-Ketua Rapat terlebih dahulu memberikan penjelasan sebagai berikut: ---------

- bahwa Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua

Page 11 OCR 0.913
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Berat
Tel (021) 8241822, 6241833
Fax. (021) 6241730

11
““”“—-

puluh tiga) telah diunggah pada tanggal dua puluh sembilan April dua ribu
dua puluh empat (29-04-2024), yang dapat diunduh melalui website -—--—----

Perseroan yakni www.ipp.co.id: ----—-.— —nnuna mn

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat 2 Undang-Undang Nomor —
40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya ---
disebut “UUPT”) dan Pasal 17 ayat 2 butir b anggaran dasar Perseroan, -—-
Laporan Tahunan Perseroan tersebut pada pokoknya memuat Laporan -----
Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan -
Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta hasil -----
yang telah dicapai oleh Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua --
puluh tiga) serta Laporan Dewan Komisaris mengenai pelaksanaan tugas -

pengawasan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). —----—---

bahwa Laporan Tahunan tersebut juga telah disajikan sesuai dengan -----—-
Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016, tanggal dua puluh sembilan Juli
dua ribu enam belas (29-07-2016) dan Laporan Tahunan tersebut telah -----
disampaikan secara elektronik kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia,

dengan Nomor Surat 031/IPP/BEI-OJK/CS/IV/2024 tanggal dua puluh ---—-

sembilan April dua ribu dua puluh empat (29-04-2024). -—--—---n-—-n-—--—---—-nw
-Selanjutnya Ketua Rapat mempersilahkan kepada tuan HUSNI ALI dalam
jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan untuk menyampaikan ---
Laporan Direksi Perseroan mengenai keadaan, jalannya usaha serta hasil --
yang dicapai Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -—-
-Kemudian tuan HUSNI ALI menyampaikan Laporan Direksi Perseroan ---
secara singkat tentang hal-hal yang penting mengenai keadaan, jalannya
usaha serta hasil yang dicapai Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu
dua puluh tiga), sebagaimana isinya termaktub dalam Lampiran yang -—
dijahitkan pada minuta akta ini dan Laporan Direksi Perseroan secara lebih

terperinci dapat dilihat dalam buku Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun

buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). —— naa —-

-Setelah tuan HUSNI ALI selesai menyampaikan Laporan Direksi Perseroan

——
Page 12 OCR 0.920
12
—“ “——
mengenai keadaan, jalannya usaha serta hasil yang dicapai Perseroan ---

dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kemudian Ketua Rapat —
mempersilahkan kepada tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN ---—--
(DRS. H. LUTFI DAHLAN) dalam jabatannya selaku Wakil Presiden ---—-
Komisaris Independen Perseroan untuk menyampaikan Laporan Dewan -—-
Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama tahun

buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). - —a—momonwnnnnnnnn

-Kemudian tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI —---—-
DAHLAN) menyampaikan Laporan Dewan Komisaris Perseroan secara --
singkat mengenai pelaksanaan tugas pengawasan selama tahun buku 2023
(dua ribu dua puluh tiga), sebagaimana isinya termaktub dalam Lampiran
yang dijahiikan pada minuta akta ini dan Laporan Dewan Komisaris -—-
Perseroan secara lebih terperinci dapat dilihat dalam buku Laporan Tahunan

Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). - -—

-Setelah tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI DAHLAN)
selesai menyampaikan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kemudian Ketua Rapat -—----------
menginformasikan pula kepada Rapat, hal-hal sebagai berikut: ----————-—— —

- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 2 butir a dan butir b -—--

anggaran dasar Perseroan, Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
harus disetujui dan disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan
sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan OJK Nomor ---———-—-----
14/POJK.04/2022 tanggal delapan belas Agustus dua ribu dua puluh dua
(18-08-2022), Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku --
2023 (dua ribu dua puluh tiga) telah diumumkan pada situs web Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal tiga puluh Maret dua ribu

dua puluh empat (30-03-2024).

- bahwa Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua

puluh tiga) tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 67 ayat 1 UUPT telah

—

Page 13 OCR 0.900
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241833
Fax. (021) 6241730

13
”“—“———

ditandatangani oleh seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris -

Perseroan. —— —

- bahwa Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2023 (dua ribu -—-
dua puluh tiga) tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “IMELDA
& REKAN”, dimana nyonya ANNA KARINA WIJAYA, sebagai Rekan ----
telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, ----—-—-
sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor ----—--—-—-—-....oo.
00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/11/2024, tanggal dua puluh delapan Maret
dua ribu dua puluh empat (28-03-2024), dengan pendapat "Wajar Tanpa

Modifikasian” ---.u— mo — ma man —

-Butir b mata acara Rapat pertama, yaitu: aman
“Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua

puluh tiga)”. -—————--——

-Ketua Rapat menjelaskan sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga -
puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023), Perseroan --——--
mengalami rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp. 158.950.890.975,-
(seratus lima puluh delapan miliar sembilan ratus lima puluh juta delapan
ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh lima Rupiah). —-----------
-Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 2 butir c anggaran dasar Perseroan,
Rapat Direksi yang diadakan pada tanggal dua belas Juni dua ribu dua puluh
empat (12-06-2024) telah mengusulkan kepada Rapat ini bahwa berhubung -
Perseroan mengalami kerugian, maka untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) tidak ada dividen yang dapat dibagikan kepada para pemegang

saham Perseroan. —

-Selanjutnya Ketua Rapat mengajukan usul keputusan untuk mata acara —---

Rapat pertama, sebagai berikut: -— anna -

Untuk butir a mata acara Rapat pertama: —-. -

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu

dua puluh tiga). --—- —

Page 14 OCR 0.917
14

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku

2023 (dua ribu dua puluh tiga), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik “IMELDA & REKAN”, dimana nyonya ANNA KARINA WIJAYA, —
sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen ----
Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor -———---—-—
00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/111/2024, tanggal dua puluh delapan ----

Maret dua ribu dua puluh empat (28-03-2024), dengan pendapat “Wajar

Tanpa Modifikasian”. -annnna enunnunana

3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas -

Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua -
ribu dua puluh tiga), sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan -—
Perseroan dan telah dibacakan oleh Presiden Direktur dan Wakil -——
Presiden Komisaris Independen Perseroan. ----------------—--—-—555nnno—o-ooov
4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan -—-
Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua --—-
puluh tiga), maka sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 anggaran
dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan -—
pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam

tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kecuali perbuatan penipuan,

penggelapan dan tindakan pidana lainnya. -—

Untuk butir b mata acara Rapat pertama :

-Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang -—-

saham Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh

tiga) Perseroan mengalami kerugian. —a memamu

-Setelah Ketua Rapat menyampaikan penjelasan dan sekaligus mengajukan

usul keputusan berkenaan dengan mata acara Rapat pertama, selanjutnya -
Page 15 OCR 0.893
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
Jl Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241022, 6241833
Fax. (021) 6241730

15

“—-—-
Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ingin

mengajukan pertanyaan dan atau pendapat berkenaan dengan penjelasan

dan atau usul keputusan yang telah disampaikan oleh Ketua Rapat tersebut

di atas. mm

“Oleh karena tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham, --
maka selanjutnya sehubungan dengan usul yang diajukan dalam mata acara
Rapat pertama, Ketua Rapat menanyakan apakah usul keputusan yang -—-
telah diajukan dapat disetujui oleh Rapat atas dasar musyawarah untuk
mufakat dan juga menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasa

pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak

memberikan suara). — —— mna naw
-Ternyata tidak ada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham

yang hadir dengan hak suara yang sah, yang menyatakan tidak setuju dan

atau abstain (tidak memberikan suara). na
Maka berdasarkan hal tersebut, Ketua Rapat menyimpulkan bahwa: ---———-
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat”, -----

memutuskan: —— — —

Untuk butir a mata acara Rapat pertama : ——--—-—---———--——— —

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu

dua puluh tiga). -—-— —— mann ammaman

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku

2023 (dua ribu dua puluh tiga), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik “IMELDA & REKAN”, dimana nyonya ANNA KARINA WIJAYA, -—-
sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen --—-

Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor — ——n

00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/11/2024, tanggal dua puluh delapan ----
Maret dua ribu dua puluh empat (28-03-2024), dengan pendapat “Wajar

Tanpa Modifikasian”. — —— -— m1

3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas ------—-—-

Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua -

————

Page 16 OCR 0.879
16
““— —

ribu dua puluh tiga), sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan ---
Per SETOAN, ——-—————-————mne--nnen nenen na
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan --—--—-
Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua --—
puluh tiga), maka sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 anggaran
dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan -—
pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam
tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kecuali perbuatan penipuan,

penggelapan dan tindakan pidana lainnya. ——-—-------—-—-5--n-n—- none mv

| Untuk butir b mata acara Rapat pertama : -nnma— aman

-Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang —

saham Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh

tiga) Perseroan mengalami kerugian. -—

. Memasuki mata acara Rapat kedua. am mann

| Mata acara Rapat kedua, yaitu: -— naa mnnwmn

“Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan

Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh

empat)”, — —— -

-Ketua Rapat terlebih dahulu menjelaskan kepada Rapat, sebagai berikut: —-

bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 2 butir d anggaran dasar ---
Perseroan, penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
audit atas buku Perseroan harus dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang -
Saham dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. -——----—--—---

bahwa Akuntan Publik Independen yang ditunjuk haruslah memenuhi -——-

kriteria sekurangnya sebagai berikut: -- —

- memenuhi kondisi independen selama berjalannya periode audit, —---—-

Na
Page 17 OCR 0.916
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
Jl. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241833
Fax. (021) 6241730

17

- memiliki kualitas audit yang optimal, —

- ketepatan waktu penyelesaian audit: uan

- harga jasa yang wajar, dan ——-— mu nm -

- merupakan Akuntan Publik Indonesia yang menjadi rekan pada Kantor -
Akuntan Publik yang mempunyai afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik
Internasional dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh otoritas yang
berwenang, yang berlaku di tempat di mana saham Perseroan dicatat. -
-Berhubung kesepakatan mengenai persyaratan berkenaan dengan --—-——---
penunjukan Akuntan Publik belum tercapai, maka Rapat Dewan Komisaris —-
dan Rapat Direksi yang keduanya diadakan pada tanggal dua belas Juni dua
ribu dua puluh empat (12-06-2024) telah mengusulkan kepada Rapat untuk --

memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: -

1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan
Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember
dua ribu dua puluh empat (31-12-2024), dan --—--—--——neenenumunnannnnnnnnnan
2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen ---——-
tersebut seria persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan -—-

tersebut. -——— — -— --

-Setelah Ketua Rapat menyampaikan penjelasan dan sekaligus mengajukan
usul keputusan berkenaan dengan mata acara Rapat kedua, selanjutnya —--
Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ingin
mengajukan pertanyaan dan atau pendapat berkenaan dengan penjelasan

dan atau usul keputusan yang telah disampaikan oleh Ketua Rapat tersebut

di atas. aa nnnunanaan um
-Oleh karena tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham, —-
maka selanjutnya sehubungan dengan usul yang diajukan dalam mata acara

Rapat kedua, Ketua Rapat menanyakan apakah usul keputusan yang —-

———
Page 18 OCR 0.874
| ".

18
0 ——
telah diajukan dapat disetujui oleh Rapat atas dasar musyawarah untuk

mufakat dan juga menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak

memberikan suara). ----—- mannnnnnan

-Ternyata tidak ada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dengan hak suara yang sah, yang menyatakan tidak setuju dan

atau abstain (tidak memberikan suara). --— -. mmm

Maka berdasarkan hal tersebut, Ketua Rapat menyimpulkan bahwa: —---------
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat”, ——-

memutuskan: nan nan mau -

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: ——-----—-

1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan

Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember —

dua ribu dua puluh empat (31-12-2024): dan --- —-

| 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen -------

tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan —————

tersebut. -— mn -n

Memasuki mata acara Rapat ketiga. ——-—— -— ana -
-Ketua Rapat menginformasikan terlebih dahulu kepada Rapat bahwa ——
mengingat butir a dan butir b mata acara Rapat ketiga saling berkaitan, maka
butir a dan butir b tersebut akan dibicarakan secara sekaligus. -——-—-----————--
-Dengan demikian kesempatan tanya jawab dan pengambilan keputusan -—

juga akan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. -—---—-——--—---———---.... ——

Butir a mata acara Rapat ketiga, yaitu: -————--— — mn
“Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris -——--—-

Perseroan”. mnmnnnmn—n enam

-Ketua Rapat menjelaskan kepada Rapat bahwa sesuai dengan ketentuan

——

Page 19 OCR 0.883
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
Jl. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241833
Fax, (021) 6241730

19
““——
Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, masa —-

jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang ——-
menjabat pada saat ini akan berakhir pada penutupan Rapat. -——--———-..--—
-Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan terima kasih
yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan oleh para -—
anggota Dewan Komisaris dan Direksi selama menjabat di Perseroan. --——---
-Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 10 ayat 1 dan Pasal 13 ayat 2
anggaran dasar Perseroan, Direksi telah menerima surat tertanggal dua
puluh empat Mei dua ribu dua puluh empat (24-05-2024) dari pemegang
saham Perseroan yang mewakili lebih dari 4394 (empat puluh tiga persen)
dari jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan, yang mengusulkan
nama-nama susunan calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

yang baru, yang akan diajukan dalam Rapat yakni sebagai berikut : -—------—-

- tuan HUSNI ALI, selaku Presiden Direktur. mamauuan:

- tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Manajemen
| (DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM), selaku Wakil Presiden Direktur. -----—

- nyonya MARISA KOLONAS, selaku Direktur. ----—--—---—-nnnan-nn--nnonwovn—onn man

- tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO (IR. NJUDARSONO YUSETINJO),

selaku Direktur. anna —

tuan AGUS GOZALI, selaku Direktur. - —

- tuan HARTONO, selaku Direktur. ——

tuan CHANDRAJA HARITA, selaku Direktur. ----——------nn-—ommuvovo——-——.. —

tuan DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY --—-—-----——
| SISWOJO D, SH), selaku Presiden Komisaris. “we -ee-eono-—----—————.ov
- tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI DAHLAN), selaku

| Wakil Presiden Komisaris. nm -

- tuan SRIYANTO, selaku Komisaris. — —
- tuan RIS SUTARTO, selaku Komisaris.

- tuan GATOT SUBROTO, selaku Komisaris. —----——-—-—---—--—nnwwnnononvoun

tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN -——-

—
Page 20 OCR 0.896
20
——

LOLOGAU), selaku Komisaris.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran ---
dasar Perseroan, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris -—
Perseroan adalah terhitung sejak tanggal pengangkatan mereka sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kedua
setelah tanggal pengangkatan mereka tersebut, dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan -

sewaktu-waktu. -— Maman anna aman amaa nana

Mengingat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diusulkan
tersebut adalah sama dengan terdahulu dan telah sama-sama dikenal, maka
tidak ada pembacaan Riwayat Hidup para anggota Direksi maupun Dewan

Komisaris Perseroan. -— —-

-Butir b mata acara Rapat ketiga, yaitu: maw

“Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya
bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium

dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris ----—-

Perseroan”.

-Ketua Rapat menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 --—
anggaran dasar Perseroan, pembagian tugas dan wewenang setiap ---—-
anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, akan tetapi
dalam hal Rapat Umum Pemegang Saham tidak menetapkan, maka -—
pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan -

keputusan Rapat Direksi. -— -—

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran —
dasar Perseroan, honcrarium dan tunjangan lain bagi para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham dan wewenang untuk menentukan honorarium serta tunjangan lain
bagi para anggota Direksi oleh Rapat Umum Pemegang Saham dapat

dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. -------------—-------------—nono—. —

-Selanjutnya Ketua Rapat mengajukan usul keputusan untuk mata acara

xx
Page 21 OCR 0.832
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
Jl. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241833
Fax. (021) 6241739

21

Rapat ketiga, sebagai berikut: mnmaananan, -

-Untuk butir a mata acara Rapat ketiga, yaitu: ———

1.

Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini akan berakhir pada
penutupan Rapat, diusulkan untuk mengangkat para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang nama-namanya sebagaimana ---— —
diusulkan oleh pemegang saham Perseroan, dengan masa jabatan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun
2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu- --—-
waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 —-

anggaran dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: ---------———-

Direksi : — — —
Presiden Direktur ---------- 2 tuan HUSNI ALI, 5x22 ———--nnnan-
Wakil Presiden Direktur — : tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana
Hukum, Magister Manajemen —-
(DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM). -—--—-
Direktur —-———-———-— — : nyonya MARISA KOLONAS. ----————--—-
Direktur —— tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO -
(IR. NJUDARSONO YUSETIJO). --—--—-—
Direktur —-----—---——----n—e- 1 tuan AGUS GOZALI, —-—-——-nnnnomooowou -
Direktur —----—-— nanas 1 tuan HARTONO. ————————
Direktur ——-——---—-unvwnvnooun 2 tuan CHANDRAJA HARITA. ---—---n----———-

Dewan Komisaris : - —— mmm
Presiden Komisaris -—-——-— : tuan DR. FERRY SISWOJO —————---.—
DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY ------— —n
SISWOJO D, SH). -————————.
Wakil Presiden Komisaris : tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN -

(DRS. H. LUTFI DAHLAN). ——

Page 22 OCR 0.865
c

22

Komisaris -—- tuan SRIYANTO. mamamamaananu
Komisaris --—--—----mo-———- 1 tuan RIS SUTARTO, —-—-—-—-na-———n—n22-nnan
Komisaris «-—------—-----——--- 1. tuan GATOT SUBROTO. -—--——-nn—non———
Komisaris —------------——— : tuan Doktorandus SYAMSUDDIN ----——--

LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN -—---—-

LOLOGAU). -—----—-—a-nnnnnnn22n-m2n
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar -——---——-———.
Perseroan, diusulkan untuk menetapkan tuan Doktorandus Haji LUTFI
DAHLAN (DRS. H. LUTFI DAHLAN), tuan RIS SUTARTO, tuan GATOT --
SUBROTO dan tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU --———-
(DRS. SYAMSUDDIN LOLOGAU) berturut-turut selaku Wakil Presiden -—
Komisaris Independen dan para Komisaris Independen Perseroan. -——------
Diusulkan untuk memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil
dalam mata acara Rapat Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris dan
selanjutnya memberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi -—
Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan
serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang ---— ——
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. ——--———
ntuk butir b mata acara Rapat ketiga, yaitu: ---------------a-n--—n—n—nnnunnvon———

. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan,

diusulkan agar Rapat Umum Pemegang Saham melimpahkan —
kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk atas
nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas
dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. --------------.—--no———————-

. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran

dasar Perseroan, diusulkan untuk : -—-—--—---— -—.
a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota ---

Direksi Perseroan. — -n— am nan

Page 23 OCR 0.902
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWATI GUNAWAN, SH
JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241833
Fax. (021) 6241730

23

(Ta. mentapian honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota

Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan
sebesar maksimal 10X (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium

dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing —

anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku ---—-—— mn

sebelumnya. -------—-—---—--nvu-uun amami -—
GC. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara

masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan. ——

-Setelah Ketua Rapat menyampaikan penjelasan dan sekaligus mengajukan
usul keputusan berkenaan dengan mata acara Rapat ketiga, selanjutnya
Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ingin
mengajukan pertanyaan dan atau pendapat berkenaan dengan penjelasan
dan atau usul keputusan yang telah disampaikan oleh Ketua Rapat tersebut

di atas. —

-Oleh karena tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham,
maka sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 10 anggaran dasar Perseroan,
Ketua Rapat mengusulkan agar pemungutan suara untuk mata acara Rapat
Ketiga ini dilakukan secara lisan dan menanyakan apakah ada pemegang
saham yang mengusulkan pemungutan suara dilakukan dengan surat -—

tertutup yang tidak ditandatangani. -— nm mam

-Oleh karena tidak ada yang mengajukan usul agar pemungutan suara
dilakukan dengan surat tertutup, maka pemungutan suara untuk usul mata
acara Rapat Ketiga ini akan dilakukan secara lisan. ------—-- nano ooonovonuv
-Kemudian Ketua Rapat menanyakan apakah usul keputusan yang telah
diajukan dapat disetujui oleh Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat
dan juga menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasa pemegang

saham yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak memberikan

suara). — mm um

-Ternyata tidak ada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham

———
Page 24 OCR 0.812
atau abstain (tidak memberikan suara). -

1.

24

———

yang hadir dengan hak suara yang sah, yang menyatakan tidak setuju dan

Maka berdasarkan hal tersebut, Ketua Rapat menyimpulkan bahwa: -—-------—-
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat”, --—

memutuskan: --— mmm mmumu

-Untuk butir a mata acara Rapat ketiga : — -—

Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang sedang menjabat akan berakhir pada -—-—

penutupan Rapat, mengangkat para anggota Direksi dan Dewan -

Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham --
Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun 2026 (dua ribu dua
puluh enam), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar --—

Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: -——----—-—------—--——....—.—..

Direksi : nun —-
Presiden Direktur -------——- »— tuan HUSNI ALI, ——--——---—2-n00ennnnan
Wakil Presiden Direktur - : tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana
Hukum, Magister Manajemen ——-----—--—-
(DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM). ------
Direktur -—------—-———-- 1 nyonya MARISA KOLONAS. —--—--———-—-
Direktuf -----------------—--.- tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO -
(IR. NJUDARSONO YUSETIJO). ——--——. —
Direktur —-- -— 1 tuan AGUS GOZALI. --—-—-—anonnomn—nmonuuar -—
Direktur —---———----—-——-- £— tuan HARTONO. ———-—-——-——nunonnomun
Direktur ——-—-—---———-- » tuan CHANDRAJA HARITA, -—-——-—m— —
Dewan Komisaris : ea am
Presiden Komisaris -——- : tuan DR. FERRY SISWOJO -—-—-—-—-—

DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY -—
Page 25 OCR 0.845
KANTOR NOTARIS & PPAT
HANNYWAT! GUNAWAN, SH
JI Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat
Tel (021) 6241822, 6241033
Fax. (021) 6241739

25

SISWOJO D, SH). ---———-— - —

Wakil Presiden Komisaris : tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN -

| RS. H. LUTEI DAHLAN). —--—— —

Komisaris — tuan SRIYANTO.

Komisaris ——--——-——— — 1 tuan RIS SUTARTO, ——————-—————...
Komisaris --—-—-----—---———. -— tuan GATOT SUBROTO. --—-—--——-n-nonuv—-
Komisaris -—————--———- 1 tuan Doktorandus SYAMSUDDIN —----——.-

LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN -------——

LOLOGAU). ——-————————— —
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar -———----...——-
Perseroan, menetapkan tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN ----------.
(DRS. H. LUTFI DAHLAN), tuan RIS SUTARTO, tuan GATOT SUBROTO
dan tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN
LOLOGAU) berturut-turut selaku Wakil Presiden Komisaris Independen -
dan para Komisaris Independen Perseroan, -———------—-------—..... —
Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, ------—---
Untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata
acara Rapat Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan serta untuk -——
maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh -—

peraturan perundang-undangan yang berlaku. ----------—u-n2--——-na mono oue

Untuk butir b mata acara Rapat ketiga : —— na -—

1.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan, —
melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat -—-
Direksi, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan
pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. --—-----
Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran

dasar Perseroan, menyetujui untuk : — -

a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

——
Page 26 OCR 0.862
26
oo“ “——-
menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota -—-

Direksi Perseroan. — ananana

| b. menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota
Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan
sebesar maksimal 1096 (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium
dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya. ----—-—-—-—
C. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara

masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan. ———----—---— -

-Oleh karena seluruh mata acara Rapat ini telah selesai dibicarakan, maka Ketua

Rapat menutup Rapat ini pada pukul 14.29 (empat belas lewat dua puluh —-—-

sembilan menit) Waktu Indonesia Barat. --—-—— samaan
-Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan di atas, maka dibuatlah -—
Berita Acara ini untuk dapat dipergunakan dimana perlu. —---------——--—en-onn-o-u
-Akhirnya para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran -—
identitas para penghadap sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada --——
saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan —-----— ——

selanjutnya para penghadap menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta

ini. - mam mama nn anna na nnnn nana -x

-Para penghadap saya, Notaris kenal. -— -nnn——

ennnamanannenanneanmaonnnnnen men» DEMIKIANLAH AKTA INI ———--2-nnn——
-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta pada hari, tanggal --------
dan pukul sebagaimana tertulis dalam kepala akta ini dengan dihadiri -—-----—

oleh: mm - mama ananananmai

1. Nyonya NOVI, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh sembilan November
seribu sembilan ratus sembilan puluh dua (29-11-1992), Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Rawa Bebek, Rukun Tetangga
006, Rukun Warga 010, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan,

pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota ---—----

Page 27 OCR 0.837
KANTOR NOTARIS & PPAT 27 ts
HANNYWATI GUNAWAN, SH "
JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat”

Tel(D21) 8241822, 6241833

Fax. (021) 6241730 Jakarta, Jakarta Utara dengan Nomor Induk Kependudukan: -——-
3172016911920003, an,
3. Tuan EKA PRAKARSA BUNDAJONO, Sarjana Hukum, Magister -———-

Kenotariatan, lahir di Pontianak, pada tanggal delapan September -—--—-
seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan (08-09-1998), Warga ———--
Negara Indonesia, bertempat tingga! di Kabupaten Melawi, Jalan Juang,
, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, Kelurahan Tanjung Niaga, ----
Kecamatan Nanga Pinoh, pemegang Kartu Tanda Penduduk -———----
Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Melawi dengan Nomor Induk —---
Kependudukan : 6110020809980004, untuk. sementara berada ------—-———---

di Jakarta: — —ananunnnusnas amami

-kedua-duanya pegawai kantor Notaris yang saya, Notaris kenal sebagai saksi-

Saksi j ---—--— — an

-Oleh karena para penghadap telah meninggalkan Rapat sebelum Berita Acara
Rapat ini diselesaikan, maka akta ini setelah dibacakan oleh saya, Notaris

kepada saksi-saksi segera ditandatangani hanya oleh saksi-saksi dan saya,

Notaris. mnnnanana uan annun

-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. --—-—-——--—-————-.ooo—— -

-Minuta akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya.--———-—---u.——.— —

— DIKELUARKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA —

Page 28 OCR 0.578
28

NADNDIHG1 WAkta Perseroan TerbatasibarTNVPP12023UPP BA RUT 2023 vv

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published4 Dec 2024
Pages28
Characters53,218
Text sourceOCR
OCR confidence0.877

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk p.1 ×6
linked person GATOT SUBROTO · Komisaris p.4 ×6
linked person MARISA KOLONAS · Direktur p.6 ×4
linked person AGUS GOZALI · Direktur p.6 ×4
linked person CHANDRAJA HARITA · Direktur p.7 ×4
possible person DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO p.3 ×12
possible person SRIYANTO · Komisaris p.4
possible person RIS SUTARTO · Komisaris p.4 ×6
possible person HUSNI ALI · Presiden Direktur p.5 ×7
possible person HARTONO · Direktur p.7
possible person DAVID p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×4
possible person GUNAWAN p.25
unresolved org PT INDONESIA PRIMA p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Kementerian p.2 ×2
unresolved person FERRY SISWOJO D p.3 ×5
unresolved person Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN p.3 ×24
unresolved person PPAT HANNYWATI GUNAWAN p.5 ×13
unresolved person Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU p.5 ×14
unresolved person Doktor SYAHRUL EFFENDI p.5 ×16
unresolved person Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO p.6 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.8 ×3
unresolved person DRS. H. LUTFI p.12
unresolved org IMELDA & REKAN p.13 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Internasional p.17
unresolved person IR. NJUDARSONO YUSETINJO p.19
unresolved person DRS. SYAMSUDDIN p.19 ×3
unresolved person DJONGIANTO p.21 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.22
unresolved person H. LUTEI DAHLAN p.25
unresolved person NOVI p.26
unresolved person EKA PRAKARSA BUNDAJONO p.27

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result