Back to announcement
20241204_OMRE_Perubahan Profesi Penunjang_31804925_lamp2.pdf
Other Text extracted OMRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1 OCR 0.895
KANTOR NOTARIS & PPAT 1 HANNYWATI GUNAWAN, SH JI Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 BERITA ACARA RAPAT PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk 0 —— Nomor : 147, -Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh empat --— (24-06-2024), pukul 13.43 (tiga belas lewat empat puluh tiga menit) Waktu -—- Indonesia Barat. mmannnn - mann Waktu Indonesia Barat. ----------—-.- —— —— munan -Saya, HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini. mena ananum KANAN -atas permintaan Direksi perseroan terbatas PT INDONESIA PRIMA -—--— — PROPERTY, Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut juga “Perseroan”), yang pengubahan seluruh anggaran dasar berikut dengan -—- pengubahan-pengubahannya yang terakhir dimuat berturut-turut dalam: --------—-- - akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal lima belas Juni dua ribu lima belas (15-06-2015), Nomor 65, dibuat di hadapan ISYANA WISNUWARDHANI SADJARWO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tanggal tiga belas Juli dua ribu lima belas (13-07-2015), Nomor ——— AHU-0939358.AH.01.02.TAHUN 2015 dan Penerimaan Pemberitahuan ———- Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal tiga belas Juli dua ribu lima belas -—----—-—— (13-07-2015), Nomor AHU-AH.01.03-0951169: akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal delapan Juni dua ribu ------—- delapan belas (08-06-2018), Nomor 39, dibuat di hadapan HILDA -----— — YULISTIAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta --— Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat -—- —
Page 2 OCR 0.916
“”“—- Keputusannya tanggal dua puluh enam Juni dua ribu delapan belas -------------—- (26-06-2018) Nomor AHU-0013031.AH.01.02.TAHUN 2018 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tangga! dua puluh enam Juni dua ribu delapan belas (26-06-2018), Nomor AHU-AH.01.03.0216042: dan —- akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal delapan Juli dua ribu sembilan belas (08-07-2019), Nomor 25, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah --—- memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tanggal sembilan Juli dua ribu sembilan belas (09-07-2019), NoMOr ---—-—--—-n-orovnvonnorows AHU-0035810.AH.01.02.TAHUN 2019 dan Penerimaan Pemberitahuan —---—— — Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal sembilan Juli dua ribu sembilan belas -——-—- -— (09-07-2019), Nomor AHU-AH.01.03-0295713, —---—-— unauaum akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal dua puluh tiga Agustus dua ribu dua puluh satu (23-08-2021), Nomor 136, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal dua puluh tujuh -—-—-- September dua ribu dua puluh satu (27-09-2021), Nomor ---———. AHU-AH.01.03-0453360, -— - akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal enam belas Januari dua ribu dua puluh tiga (16-01-2023), Nomor 88, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang — Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal dua puluh lima Januari dua ribu dua puluh tiga (25-01-2023), Nomor AHU-AH.01.03-0013384, ---n-——--- -dan menurut keterangan Direksi Perseroan tidak ada perubahan anggaran dasar
Page 3 OCR 0.895
KANTOR NOTARIS & PPAT 3 HANNYWATI GUNAWAN, SH Jl. Mangga Besar V No, 10, Jakarta Barat ”—o————————— Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 lagi selain dari yang tersebut di atas. —- - -sedangkan akta yang memuat susunan terakhir para anggota Direksi dan -- Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam akta —-- Pernyataan Keputusan Rapat tanggal delapan Juni dua ribu dua puluh dua —-— (08-06-2022), Nomor 35, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang Penerimaan ---— Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal tiga puluh Juni dua ribu dua puluh dua (30-06-2022), Nomor AHU-AH.01.09-0027955. ------———-----—————-onnv-o-no— — -Berada di Sakura Room, Grand Tropic Suite's Hotel, Jalan Letnan Jenderal -—- Siswondo Parman Kaveling 3, Jakarta Barat, untuk membuat Berita Acara dari semua yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat"), yang diadakan pada hari, — tanggal, waktu dan di tempat yang disebutkan di atas. ----—-——-— -Telah hadir di dalam Rapat dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris --- dan saksi-saksi: — —— mananunnnnna nm 1. Tuan DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO, SH, LLM (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis FERRY SISWOJO D, SH), lahir di Singkawang, pada tanggal tiga puluh Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh (30-01-1970), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Ratu Indah Blok AA-3/7, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 007, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173053001700006: nm -—. -— -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan. -— mna | 2. Tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DRS. H. LUTFI DAHLAN), lahir di Porong, pada tanggal dua puluh delapan Februari seribu sembilan ratus empat puluh lima (28-02-1945), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Eramas 2000 Na
Page 4 OCR 0.892
“““——- Blok C.I/1, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 015, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Timur dengan Nomor Induk Kependudukan: 3175062802450002, «————-——---————x-— 2x nnnn5naanamaa—nnaannannaa -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Wakil Presiden Komisaris Independen Perseroan. — . Tuan SRIYANTO, lahir di Tuban, pada tanggal dua puluh delapan Oktober seribu sembilan ratus lima puluh (28-10-1950), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Dahlia G.18.Cijantung Il, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 004, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, pemegang Kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Timur dengan Nomor Induk Kependudukan: 3175052810500004, ---—- -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan. -—— . Tuan RIS SUTARTO, lahir di Klaten, pada tanggal enam belas Juli seribu - sembilan ratus empat puluh sembilan (16-07-1949), Warga Negara ---—- Indonesia, swasia, bertempat tinggal di Tangerang, Kampung Pisangan Timur, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 004, Kelurahan Cireundeu, -—- Kecamatan Ciputat Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi -- Banten Kota Tangerang Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: -—- 3674051607470001, ——. mana am -untuk sementara waktu berada di Jakarta, ——--——----———--omevooo.. -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. — -nnamununnnnnaoaaa ana ALL, -— . Tuan GATOT SUBROTO, lahir di Banyuwangi, pada tanggal dua puluh satu Januari seribu sembilan ratus enam puluh (21-01-1960), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Surabaya, Golf 3 B/8, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Timur Kota -—- Surabaya dengan Nomor Induk Kependudukan: 3578212101600001, ------— —— ——.
Page 5 OCR 0.899
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat) —.—————————— Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 -untuk sementara waktu berada di Jakarta: - -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. ----—-———-—-——. io — . Tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU (dalam Kartu Tanda ----—— Penduduk tertulis DRS. SYAMSUDDIN LOLOGAU), lahir di Makasar, --— pada tanggal lima Agustus seribu sembilan ratus lima puluh sembilan --——-— (05-08-1959), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Haji Sinen Nomor 15 A, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 007, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: 3174040508590011, -——-—--------—-—-.———.. ma -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. --—----...—— nnnnnxan una . Tuan HUSNI ALI, lahir di Jakarta, pada tanggal empat September seribu sembilan ratus lima puluh enam (04-09-1956), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Kemang Dalam VIII/6.4, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: —---—- 3174030409560002, — aa — -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan. -— -— nam . Tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Manajemen (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM), lahir di Bukit Tinggi, pada tanggal tujuh belas November seribu sembilan ratus lima puluh tujuh (17-11-1957), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal! di Jakarta, Jalan Bangka Buntu | Nomor 50, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan Nomor Induk -—
Page 6 OCR 0.914
”“““— Kependudukan: 3174031711570005:, —— mnmnman -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan. - Nyonya MARISA KOLONAS, lahir di Bekasi, pada tanggal lima Juli seribu --- sembilan ratus empat puluh delapan (05-07-1948), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Green Garden Blok M 3/24, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 010, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan: -— 3173054507480004, ———-—--—————---—— —— -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. -—-— nan 10. Tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO (dalam Kartu Tanda Penduduk 11. tertulis IR. iNJUDARSONO YUSETIJO), lahir di Malang, pada tangga! sepuluh Februari seribu sembilan ratus enam puluh empat (10-02-1964), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tingga! di Jakarta, Apartemen Puri Casablanca B-36.02, Jalan Puri Casablanca Nomor 7, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 012, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, pemegang Kartu Tanda Penduduk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan dengan Nomor Induk Kependudukan: 3578241002640003, -———----- -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. Tuan AGUS GOZALI, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh sembilan Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (29-08-1973), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanah Sereal 1/11, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 014, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173042908730009, —an—— --—— -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku —.
Page 7 OCR 0.907
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH Ji. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 5241833 Fax. (021) 6241736 5 (021) 6241730 Direktur Perseroan. —- | 12. 13. Tuan HARTONO, lahir di Purwokerto, pada tanggal sembilan belas Mei ----——-- seribu sembilan ratus enam puluh sembilan (19-05-1969), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Semanan Indah Blok F 6/22, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat, dengan Nomor Induk Kependudukan: 3671051905690002, - —— -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. —- nnnanmn Tuan CHANDRAJA HARITA, lahir di Medan, pada tanggal dua puluh lima -- April seribu sembilan ratus enam puluh sembilan (25-04-1969), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman Kedoya Permai Jalan Limas II Blok B 6 Nomor 23, RukunTetangga 007, Rukun -—-- Warga 007, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan: 3173052504690010, -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. am — -— . Tuan DAVID, lahir di Ketapang, pada tanggal dua belas Februari seribu sembilan ratus tujuh puluh dua (12-02-1972), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Apartemen Mediterania G TWR B-20- D/B, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus tbukota Jakarta, Jakarta Barat dengan Nomor Induk Kependudukan : 3173041202720014, — —- - -menurut keterangannya dalam Rapat ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney to Attend the Annual General Meeting of Shareholders of - PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk) yang dibuat secara dibawah- -—-- tangan, bermeterai cukup tertanggal dua belas Juni dua ribu dua puluh empat —.
Page 8 OCR 0.901
”“”“—“—- (12-06-2024), yang aslinya dijahitkan pada minuta akta ini, selaku kuasa dari dan selaku demikian untuk dan atas nama FIRST PACIFIC CAPITAL GROUP LIMITED, suatu perseroan yang didirikan menurut hukum British Virgin Islands, berkedudukan di British Virgin Islands, yang dalam Rapat ini diwakili selaku pemegang dan pemilik dari 1.295.522.972 (satu miliar dua ratus sembilan puluh lima juta lima ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh dua) saham dalam Perseroan. --—— nano. ono. 15. Masyarakat lain yang bersama-sama selaku pemegang 1.584.358.350 ---—- (satu miliar lima ratus delapan puluh empat juta tiga ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh) saham dalam Perseroan. ---—-—-—-—-—---- -Penghadap tuan DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY -—- SISWOJO D, SH) tersebut selaku Presiden Komisaris Perseroan, sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat 1 anggaran dasar Perseroan telah ditunjuk oleh Rapat Dewan Komisaris Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal dua belas Juni dua ribu dua puluh empat (12-06-2024), bertindak selaku Ketua Rapat. -—-—————- -Setelah memberi kata-kata pembukaan seperlunya, sebelum membuka Rapat -- ini Ketua Rapat menerangkan: mann mamannnan A. Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 --—— anggaran dasar Perseroan, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal ---- sebagai berikut : aan anna am 1. memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut --- “OJK”) tentang rencana penyelenggaraan Rapat dan acara Rapat ini, ——- dengan surat Direksi Perseroan Nomor 034/IPP/OJK-BEI/CS/V/2024 --- tertanggal tujuh Mei dua ribu dua puluh empat (07-05-2024), -—-————---—- | 2. mengumumkan tentang akan diselenggarakannya Rapat ini melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal ——- enam belas Mei dua ribu dua puluh empat (16-05-2024): dan —---—--—---— | 3. mengumumkan panggilan Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia ————
Page 9 OCR 0.914
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH JI. Mangga Besar V No, 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 8241033 Fax. (021) 6241730 dan situs web Perseroan pada tanggal tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh empat (31-05-2024), -— — - - . Bahwa dalam Rapat ini telah dihadiri oleh para pemegang saham atau wakil mereka, yang bersama-sama mewakili 2.379.881.322 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus dua puluh dua) saham atau 97,786 (sembilan puluh tujuh koma tujuh delapan persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 2.945.211.000 (dua miliar -— sembilan ratus empat puluh lima juta dua ratus sebelas ribu) saham, yang terdiri dari: --- — - — - 495.000.000 (empat ratus sembilan puluh lima juta) saham Seri A: dan —-- - 2.450.211.000 (dua miliar empat ratus lima puluh juta dua ratus sebelas —- | ribu) saham Seri B, --- mu unan ta am -demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat (30-05-2024). -—---————-—— -— Bahwa untuk mata acara Rapat sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 butir a ---- anggaran dasar Perseroan, harus dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya, yang mewakili lebih dari 5095 (lima puluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan sesuai dengan Pasal 21 ayat 13 anggaran dasar Perseroan, semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara -- setuju dari sedikitnya lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -ann Bahwa Rapat dapat diadakan serta dapat mengambil keputusan yang sah — dan mengikat, karena telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kuorum kehadiran untuk Rapat -— sebagaimana ditentukan dalam Pasal 21 ayat 1 butir a anggaran dasar —- ——
Page 10 OCR 0.898
10 Perseroan. -——-— | E. Bahwa sesuai dengan panggilan Rapat, mata acara Rapat ini adalah sebagai berikut: mana —— 1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan — Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan --——-- Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal — tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023). -—---- b. Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua —- puluh tiga). — — nm - | 2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan -——----- Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh ---- empat). - anna mama aa | 3. a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya —- bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium -- dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris ------- Perseroan. -—-—— ana Memasuki mata acara Rapat pertama. -—----—-—--—---———--nxnn-novonoonnnnwnnan -Ketua Rapat terlebih dahulu menginformasikan kepada Rapat bahwa --—---— mengingat butir a dan butir b mata acara Rapat pertama saling berkaitan, ---- maka butir a dan butir b tersebut akan dibicarakan secara sekaligus. ————---- -Dengan demikian kesempatan tanya jawab dan pengambilan keputusan ---—- juga akan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. -------————--———--——- Butir a mata acara Rapat pertama, yaitu: mma ama “Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan --——----- Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal . tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023)”. ——— -Ketua Rapat terlebih dahulu memberikan penjelasan sebagai berikut: --------- - bahwa Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua
Page 11 OCR 0.913
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Berat Tel (021) 8241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 11 ““”“—- puluh tiga) telah diunggah pada tanggal dua puluh sembilan April dua ribu dua puluh empat (29-04-2024), yang dapat diunduh melalui website -—--—---- Perseroan yakni www.ipp.co.id: ----—-.— —nnuna mn bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat 2 Undang-Undang Nomor — 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya --- disebut “UUPT”) dan Pasal 17 ayat 2 butir b anggaran dasar Perseroan, -—- Laporan Tahunan Perseroan tersebut pada pokoknya memuat Laporan ----- Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan - Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta hasil ----- yang telah dicapai oleh Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua -- puluh tiga) serta Laporan Dewan Komisaris mengenai pelaksanaan tugas - pengawasan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). —----—--- bahwa Laporan Tahunan tersebut juga telah disajikan sesuai dengan -----—- Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016, tanggal dua puluh sembilan Juli dua ribu enam belas (29-07-2016) dan Laporan Tahunan tersebut telah ----- disampaikan secara elektronik kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia, dengan Nomor Surat 031/IPP/BEI-OJK/CS/IV/2024 tanggal dua puluh ---—- sembilan April dua ribu dua puluh empat (29-04-2024). -—--—---n-—-n-—--—---—-nw -Selanjutnya Ketua Rapat mempersilahkan kepada tuan HUSNI ALI dalam jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan untuk menyampaikan --- Laporan Direksi Perseroan mengenai keadaan, jalannya usaha serta hasil -- yang dicapai Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -—- -Kemudian tuan HUSNI ALI menyampaikan Laporan Direksi Perseroan --- secara singkat tentang hal-hal yang penting mengenai keadaan, jalannya usaha serta hasil yang dicapai Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sebagaimana isinya termaktub dalam Lampiran yang -— dijahitkan pada minuta akta ini dan Laporan Direksi Perseroan secara lebih terperinci dapat dilihat dalam buku Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). —— naa —- -Setelah tuan HUSNI ALI selesai menyampaikan Laporan Direksi Perseroan ——
Page 12 OCR 0.920
12 —“ “—— mengenai keadaan, jalannya usaha serta hasil yang dicapai Perseroan --- dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kemudian Ketua Rapat — mempersilahkan kepada tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN ---—-- (DRS. H. LUTFI DAHLAN) dalam jabatannya selaku Wakil Presiden ---—- Komisaris Independen Perseroan untuk menyampaikan Laporan Dewan -—- Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). - —a—momonwnnnnnnnn -Kemudian tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI —---—- DAHLAN) menyampaikan Laporan Dewan Komisaris Perseroan secara -- singkat mengenai pelaksanaan tugas pengawasan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sebagaimana isinya termaktub dalam Lampiran yang dijahiikan pada minuta akta ini dan Laporan Dewan Komisaris -—- Perseroan secara lebih terperinci dapat dilihat dalam buku Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). - -— -Setelah tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI DAHLAN) selesai menyampaikan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kemudian Ketua Rapat -—---------- menginformasikan pula kepada Rapat, hal-hal sebagai berikut: ----————-—— — - bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 2 butir a dan butir b -—-- anggaran dasar Perseroan, Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan harus disetujui dan disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan OJK Nomor ---———-—----- 14/POJK.04/2022 tanggal delapan belas Agustus dua ribu dua puluh dua (18-08-2022), Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku -- 2023 (dua ribu dua puluh tiga) telah diumumkan pada situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal tiga puluh Maret dua ribu dua puluh empat (30-03-2024). - bahwa Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 67 ayat 1 UUPT telah —
Page 13 OCR 0.900
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 13 ”“—“——— ditandatangani oleh seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris - Perseroan. —— — - bahwa Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2023 (dua ribu -—- dua puluh tiga) tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “IMELDA & REKAN”, dimana nyonya ANNA KARINA WIJAYA, sebagai Rekan ---- telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, ----—-—- sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor ----—--—-—-—-....oo. 00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/11/2024, tanggal dua puluh delapan Maret dua ribu dua puluh empat (28-03-2024), dengan pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian” ---.u— mo — ma man — -Butir b mata acara Rapat pertama, yaitu: aman “Penetapan hasil bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga)”. -—————--—— -Ketua Rapat menjelaskan sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga - puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023), Perseroan --——-- mengalami rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp. 158.950.890.975,- (seratus lima puluh delapan miliar sembilan ratus lima puluh juta delapan ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh lima Rupiah). —----------- -Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 2 butir c anggaran dasar Perseroan, Rapat Direksi yang diadakan pada tanggal dua belas Juni dua ribu dua puluh empat (12-06-2024) telah mengusulkan kepada Rapat ini bahwa berhubung - Perseroan mengalami kerugian, maka untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tidak ada dividen yang dapat dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. — -Selanjutnya Ketua Rapat mengajukan usul keputusan untuk mata acara —--- Rapat pertama, sebagai berikut: -— anna - Untuk butir a mata acara Rapat pertama: —-. - 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). --—- —
Page 14 OCR 0.917
14 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “IMELDA & REKAN”, dimana nyonya ANNA KARINA WIJAYA, — sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen ---- Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor -———---—-— 00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/111/2024, tanggal dua puluh delapan ---- Maret dua ribu dua puluh empat (28-03-2024), dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”. -annnna enunnunana 3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas - Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua - ribu dua puluh tiga), sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan -— Perseroan dan telah dibacakan oleh Presiden Direktur dan Wakil -—— Presiden Komisaris Independen Perseroan. ----------------—--—-—555nnno—o-ooov 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan -—- Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua --—- puluh tiga), maka sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan -— pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindakan pidana lainnya. -— Untuk butir b mata acara Rapat pertama : -Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang -—- saham Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan mengalami kerugian. —a memamu -Setelah Ketua Rapat menyampaikan penjelasan dan sekaligus mengajukan usul keputusan berkenaan dengan mata acara Rapat pertama, selanjutnya -
Page 15 OCR 0.893
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH Jl Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241022, 6241833 Fax. (021) 6241730 15 “—-—- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ingin mengajukan pertanyaan dan atau pendapat berkenaan dengan penjelasan dan atau usul keputusan yang telah disampaikan oleh Ketua Rapat tersebut di atas. mm “Oleh karena tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham, -- maka selanjutnya sehubungan dengan usul yang diajukan dalam mata acara Rapat pertama, Ketua Rapat menanyakan apakah usul keputusan yang -—- telah diajukan dapat disetujui oleh Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat dan juga menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak memberikan suara). — —— mna naw -Ternyata tidak ada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dengan hak suara yang sah, yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak memberikan suara). na Maka berdasarkan hal tersebut, Ketua Rapat menyimpulkan bahwa: ---———- “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat”, ----- memutuskan: —— — — Untuk butir a mata acara Rapat pertama : ——--—-—---———--——— — 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -—-— —— mann ammaman 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “IMELDA & REKAN”, dimana nyonya ANNA KARINA WIJAYA, -—- sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen --—- Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor — ——n 00117/2.1265/AU.1/03/1766-1/1/11/2024, tanggal dua puluh delapan ---- Maret dua ribu dua puluh empat (28-03-2024), dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”. — —— -— m1 3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas ------—-—- Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua - ————
Page 16 OCR 0.879
16 ““— — ribu dua puluh tiga), sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan --- Per SETOAN, ——-—————-————mne--nnen nenen na Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan --—--—- Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua --— puluh tiga), maka sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan -— pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindakan pidana lainnya. ——-—-------—-—-5--n-n—- none mv | Untuk butir b mata acara Rapat pertama : -nnma— aman -Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang — saham Perseroan, mengingat untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Perseroan mengalami kerugian. -— . Memasuki mata acara Rapat kedua. am mann | Mata acara Rapat kedua, yaitu: -— naa mnnwmn “Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)”, — —— - -Ketua Rapat terlebih dahulu menjelaskan kepada Rapat, sebagai berikut: —- bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 2 butir d anggaran dasar --- Perseroan, penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan harus dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang - Saham dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. -——----—--—--- bahwa Akuntan Publik Independen yang ditunjuk haruslah memenuhi -——- kriteria sekurangnya sebagai berikut: -- — - memenuhi kondisi independen selama berjalannya periode audit, —---—- Na
Page 17 OCR 0.916
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH Jl. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 17 - memiliki kualitas audit yang optimal, — - ketepatan waktu penyelesaian audit: uan - harga jasa yang wajar, dan ——-— mu nm - - merupakan Akuntan Publik Indonesia yang menjadi rekan pada Kantor - Akuntan Publik yang mempunyai afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Internasional dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, yang berlaku di tempat di mana saham Perseroan dicatat. - -Berhubung kesepakatan mengenai persyaratan berkenaan dengan --—-——--- penunjukan Akuntan Publik belum tercapai, maka Rapat Dewan Komisaris —- dan Rapat Direksi yang keduanya diadakan pada tanggal dua belas Juni dua ribu dua puluh empat (12-06-2024) telah mengusulkan kepada Rapat untuk -- memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: - 1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31-12-2024), dan --—--—--——neenenumunnannnnnnnnnan 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen ---——- tersebut seria persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan -—- tersebut. -——— — -— -- -Setelah Ketua Rapat menyampaikan penjelasan dan sekaligus mengajukan usul keputusan berkenaan dengan mata acara Rapat kedua, selanjutnya —-- Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ingin mengajukan pertanyaan dan atau pendapat berkenaan dengan penjelasan dan atau usul keputusan yang telah disampaikan oleh Ketua Rapat tersebut di atas. aa nnnunanaan um -Oleh karena tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham, —- maka selanjutnya sehubungan dengan usul yang diajukan dalam mata acara Rapat kedua, Ketua Rapat menanyakan apakah usul keputusan yang —- ———
Page 18 OCR 0.874
| ". 18 0 —— telah diajukan dapat disetujui oleh Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat dan juga menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak memberikan suara). ----—- mannnnnnan -Ternyata tidak ada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dengan hak suara yang sah, yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak memberikan suara). --— -. mmm Maka berdasarkan hal tersebut, Ketua Rapat menyimpulkan bahwa: —--------- “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat”, ——- memutuskan: nan nan mau - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: ——-----—- 1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember — dua ribu dua puluh empat (31-12-2024): dan --- —- | 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen ------- tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan ————— tersebut. -— mn -n Memasuki mata acara Rapat ketiga. ——-—— -— ana - -Ketua Rapat menginformasikan terlebih dahulu kepada Rapat bahwa —— mengingat butir a dan butir b mata acara Rapat ketiga saling berkaitan, maka butir a dan butir b tersebut akan dibicarakan secara sekaligus. -——-—-----————-- -Dengan demikian kesempatan tanya jawab dan pengambilan keputusan -— juga akan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. -—---—-——--—---———---.... —— Butir a mata acara Rapat ketiga, yaitu: -————--— — mn “Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris -——--—- Perseroan”. mnmnnnmn—n enam -Ketua Rapat menjelaskan kepada Rapat bahwa sesuai dengan ketentuan ——
Page 19 OCR 0.883
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH Jl. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241833 Fax, (021) 6241730 19 ““—— Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, masa —- jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang ——- menjabat pada saat ini akan berakhir pada penutupan Rapat. -——--———-..--— -Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan oleh para -— anggota Dewan Komisaris dan Direksi selama menjabat di Perseroan. --——--- -Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 10 ayat 1 dan Pasal 13 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, Direksi telah menerima surat tertanggal dua puluh empat Mei dua ribu dua puluh empat (24-05-2024) dari pemegang saham Perseroan yang mewakili lebih dari 4394 (empat puluh tiga persen) dari jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan, yang mengusulkan nama-nama susunan calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yang akan diajukan dalam Rapat yakni sebagai berikut : -—------—- - tuan HUSNI ALI, selaku Presiden Direktur. mamauuan: - tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Manajemen | (DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM), selaku Wakil Presiden Direktur. -----— - nyonya MARISA KOLONAS, selaku Direktur. ----—--—---—-nnnan-nn--nnonwovn—onn man - tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO (IR. NJUDARSONO YUSETINJO), selaku Direktur. anna — tuan AGUS GOZALI, selaku Direktur. - — - tuan HARTONO, selaku Direktur. —— tuan CHANDRAJA HARITA, selaku Direktur. ----——------nn-—ommuvovo——-——.. — tuan DR. FERRY SISWOJO DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY --—-—-----—— | SISWOJO D, SH), selaku Presiden Komisaris. “we -ee-eono-—----—————.ov - tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI DAHLAN), selaku | Wakil Presiden Komisaris. nm - - tuan SRIYANTO, selaku Komisaris. — — - tuan RIS SUTARTO, selaku Komisaris. - tuan GATOT SUBROTO, selaku Komisaris. —----——-—-—---—--—nnwwnnononvoun tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN -——- —
Page 20 OCR 0.896
20 —— LOLOGAU), selaku Komisaris. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran --- dasar Perseroan, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris -— Perseroan adalah terhitung sejak tanggal pengangkatan mereka sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kedua setelah tanggal pengangkatan mereka tersebut, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan - sewaktu-waktu. -— Maman anna aman amaa nana Mengingat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diusulkan tersebut adalah sama dengan terdahulu dan telah sama-sama dikenal, maka tidak ada pembacaan Riwayat Hidup para anggota Direksi maupun Dewan Komisaris Perseroan. -— —- -Butir b mata acara Rapat ketiga, yaitu: maw “Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris ----—- Perseroan”. -Ketua Rapat menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 --— anggaran dasar Perseroan, pembagian tugas dan wewenang setiap ---—- anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, akan tetapi dalam hal Rapat Umum Pemegang Saham tidak menetapkan, maka -— pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan - keputusan Rapat Direksi. -— -— Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran — dasar Perseroan, honcrarium dan tunjangan lain bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan wewenang untuk menentukan honorarium serta tunjangan lain bagi para anggota Direksi oleh Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. -------------—-------------—nono—. — -Selanjutnya Ketua Rapat mengajukan usul keputusan untuk mata acara xx
Page 21 OCR 0.832
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH Jl. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241739 21 Rapat ketiga, sebagai berikut: mnmaananan, - -Untuk butir a mata acara Rapat ketiga, yaitu: ——— 1. Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini akan berakhir pada penutupan Rapat, diusulkan untuk mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang nama-namanya sebagaimana ---— — diusulkan oleh pemegang saham Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu- --—- waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 —- anggaran dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: ---------———- Direksi : — — — Presiden Direktur ---------- 2 tuan HUSNI ALI, 5x22 ———--nnnan- Wakil Presiden Direktur — : tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Manajemen —- (DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM). -—--—- Direktur —-———-———-— — : nyonya MARISA KOLONAS. ----————--—- Direktur —— tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO - (IR. NJUDARSONO YUSETIJO). --—--—-— Direktur —-----—---——----n—e- 1 tuan AGUS GOZALI, —-—-——-nnnnomooowou - Direktur —----—-— nanas 1 tuan HARTONO. ———————— Direktur ——-——---—-unvwnvnooun 2 tuan CHANDRAJA HARITA. ---—---n----———- Dewan Komisaris : - —— mmm Presiden Komisaris -—-——-— : tuan DR. FERRY SISWOJO —————---.— DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY ------— —n SISWOJO D, SH). -————————. Wakil Presiden Komisaris : tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN - (DRS. H. LUTFI DAHLAN). ——
Page 22 OCR 0.865
c 22 Komisaris -—- tuan SRIYANTO. mamamamaananu Komisaris --—--—----mo-———- 1 tuan RIS SUTARTO, —-—-—-—-na-———n—n22-nnan Komisaris «-—------—-----——--- 1. tuan GATOT SUBROTO. -—--——-nn—non——— Komisaris —------------——— : tuan Doktorandus SYAMSUDDIN ----——-- LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN -—---—- LOLOGAU). -—----—-—a-nnnnnnn22n-m2n Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar -——---——-———. Perseroan, diusulkan untuk menetapkan tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN (DRS. H. LUTFI DAHLAN), tuan RIS SUTARTO, tuan GATOT -- SUBROTO dan tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU --———- (DRS. SYAMSUDDIN LOLOGAU) berturut-turut selaku Wakil Presiden -— Komisaris Independen dan para Komisaris Independen Perseroan. -——------ Diusulkan untuk memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi -— Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang ---— —— disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. ——--——— ntuk butir b mata acara Rapat ketiga, yaitu: ---------------a-n--—n—n—nnnunnvon——— . Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan, diusulkan agar Rapat Umum Pemegang Saham melimpahkan — kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. --------------.—--no———————- . Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, diusulkan untuk : -—-—--—---— -—. a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota --- Direksi Perseroan. — -n— am nan
Page 23 OCR 0.902
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWATI GUNAWAN, SH JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 23 (Ta. mentapian honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan sebesar maksimal 10X (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing — anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku ---—-—— mn sebelumnya. -------—-—---—--nvu-uun amami -— GC. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan. —— -Setelah Ketua Rapat menyampaikan penjelasan dan sekaligus mengajukan usul keputusan berkenaan dengan mata acara Rapat ketiga, selanjutnya Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ingin mengajukan pertanyaan dan atau pendapat berkenaan dengan penjelasan dan atau usul keputusan yang telah disampaikan oleh Ketua Rapat tersebut di atas. — -Oleh karena tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 10 anggaran dasar Perseroan, Ketua Rapat mengusulkan agar pemungutan suara untuk mata acara Rapat Ketiga ini dilakukan secara lisan dan menanyakan apakah ada pemegang saham yang mengusulkan pemungutan suara dilakukan dengan surat -— tertutup yang tidak ditandatangani. -— nm mam -Oleh karena tidak ada yang mengajukan usul agar pemungutan suara dilakukan dengan surat tertutup, maka pemungutan suara untuk usul mata acara Rapat Ketiga ini akan dilakukan secara lisan. ------—-- nano ooonovonuv -Kemudian Ketua Rapat menanyakan apakah usul keputusan yang telah diajukan dapat disetujui oleh Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat dan juga menanyakan apakah ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dan atau abstain (tidak memberikan suara). — mm um -Ternyata tidak ada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ———
Page 24 OCR 0.812
atau abstain (tidak memberikan suara). - 1. 24 ——— yang hadir dengan hak suara yang sah, yang menyatakan tidak setuju dan Maka berdasarkan hal tersebut, Ketua Rapat menyimpulkan bahwa: -—-------—- “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat”, --— memutuskan: --— mmm mmumu -Untuk butir a mata acara Rapat ketiga : — -— Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat akan berakhir pada -—-— penutupan Rapat, mengangkat para anggota Direksi dan Dewan - Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham -- Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar --— Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: -——----—-—------—--——....—.—.. Direksi : nun —- Presiden Direktur -------——- »— tuan HUSNI ALI, ——--——---—2-n00ennnnan Wakil Presiden Direktur - : tuan Doktor SYAHRUL EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Manajemen ——-----—--—- (DR. SYAHRUL EFFENDI, SH. MM). ------ Direktur -—------—-———-- 1 nyonya MARISA KOLONAS. —--—--———-—- Direktuf -----------------—--.- tuan Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO - (IR. NJUDARSONO YUSETIJO). ——--——. — Direktur —-- -— 1 tuan AGUS GOZALI. --—-—-—anonnomn—nmonuuar -— Direktur —---———----—-——-- £— tuan HARTONO. ———-—-——-——nunonnomun Direktur ——-—-—---———-- » tuan CHANDRAJA HARITA, -—-——-—m— — Dewan Komisaris : ea am Presiden Komisaris -——- : tuan DR. FERRY SISWOJO -—-—-—-—-— DJONGIANTO, SH, LLM (FERRY -—
Page 25 OCR 0.845
KANTOR NOTARIS & PPAT HANNYWAT! GUNAWAN, SH JI Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat Tel (021) 6241822, 6241033 Fax. (021) 6241739 25 SISWOJO D, SH). ---———-— - — Wakil Presiden Komisaris : tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN - | RS. H. LUTEI DAHLAN). —--—— — Komisaris — tuan SRIYANTO. Komisaris ——--——-——— — 1 tuan RIS SUTARTO, ——————-—————... Komisaris --—-—-----—---———. -— tuan GATOT SUBROTO. --—-—--——-n-nonuv—- Komisaris -—————--———- 1 tuan Doktorandus SYAMSUDDIN —----——.- LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN -------—— LOLOGAU). ——-————————— — Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar -———----...——- Perseroan, menetapkan tuan Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN ----------. (DRS. H. LUTFI DAHLAN), tuan RIS SUTARTO, tuan GATOT SUBROTO dan tuan Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU (DRS. SYAMSUDDIN LOLOGAU) berturut-turut selaku Wakil Presiden Komisaris Independen - dan para Komisaris Independen Perseroan, -———------—-------—..... — Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, ------—--- Untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan serta untuk -—— maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh -— peraturan perundang-undangan yang berlaku. ----------—u-n2--——-na mono oue Untuk butir b mata acara Rapat ketiga : —— na -— 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan, — melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat -—- Direksi, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. --—----- Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, menyetujui untuk : — - a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk ——
Page 26 OCR 0.862
26 oo“ “——- menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota -—- Direksi Perseroan. — ananana | b. menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan sebesar maksimal 1096 (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya. ----—-—-—-— C. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan. ———----—---— - -Oleh karena seluruh mata acara Rapat ini telah selesai dibicarakan, maka Ketua Rapat menutup Rapat ini pada pukul 14.29 (empat belas lewat dua puluh —-—- sembilan menit) Waktu Indonesia Barat. --—-—— samaan -Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan di atas, maka dibuatlah -— Berita Acara ini untuk dapat dipergunakan dimana perlu. —---------——--—en-onn-o-u -Akhirnya para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran -— identitas para penghadap sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada --—— saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan —-----— —— selanjutnya para penghadap menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini. - mam mama nn anna na nnnn nana -x -Para penghadap saya, Notaris kenal. -— -nnn—— ennnamanannenanneanmaonnnnnen men» DEMIKIANLAH AKTA INI ———--2-nnn—— -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta pada hari, tanggal -------- dan pukul sebagaimana tertulis dalam kepala akta ini dengan dihadiri -—-----— oleh: mm - mama ananananmai 1. Nyonya NOVI, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh sembilan November seribu sembilan ratus sembilan puluh dua (29-11-1992), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Rawa Bebek, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 010, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota ---—----
Page 27 OCR 0.837
KANTOR NOTARIS & PPAT 27 ts HANNYWATI GUNAWAN, SH " JI. Mangga Besar V No. 10, Jakarta Barat” Tel(D21) 8241822, 6241833 Fax. (021) 6241730 Jakarta, Jakarta Utara dengan Nomor Induk Kependudukan: -——- 3172016911920003, an, 3. Tuan EKA PRAKARSA BUNDAJONO, Sarjana Hukum, Magister -———- Kenotariatan, lahir di Pontianak, pada tanggal delapan September -—--—- seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan (08-09-1998), Warga ———-- Negara Indonesia, bertempat tingga! di Kabupaten Melawi, Jalan Juang, , Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, Kelurahan Tanjung Niaga, ---- Kecamatan Nanga Pinoh, pemegang Kartu Tanda Penduduk -———---- Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Melawi dengan Nomor Induk —--- Kependudukan : 6110020809980004, untuk. sementara berada ------—-———--- di Jakarta: — —ananunnnusnas amami -kedua-duanya pegawai kantor Notaris yang saya, Notaris kenal sebagai saksi- Saksi j ---—--— — an -Oleh karena para penghadap telah meninggalkan Rapat sebelum Berita Acara Rapat ini diselesaikan, maka akta ini setelah dibacakan oleh saya, Notaris kepada saksi-saksi segera ditandatangani hanya oleh saksi-saksi dan saya, Notaris. mnnnanana uan annun -Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. --—-—-——--—-————-.ooo—— - -Minuta akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya.--———-—---u.——.— — — DIKELUARKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA —
Page 28 OCR 0.578
28 NADNDIHG1 WAkta Perseroan TerbatasibarTNVPP12023UPP BA RUT 2023 vv
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT INDONESIA PRIMA
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.2 ×2
unresolved
person
FERRY SISWOJO D
p.3 ×5
unresolved
person
Doktorandus Haji LUTFI DAHLAN
p.3 ×24
unresolved
person
PPAT HANNYWATI GUNAWAN
p.5 ×13
unresolved
person
Doktorandus SYAMSUDDIN LOLOGAU
p.5 ×14
unresolved
person
Doktor SYAHRUL EFFENDI
p.5 ×16
unresolved
person
Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO
p.6 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.8 ×3
unresolved
person
DRS. H. LUTFI
p.12
unresolved
org
IMELDA & REKAN
p.13 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Internasional
p.17
unresolved
person
IR. NJUDARSONO YUSETINJO
p.19
unresolved
person
DRS. SYAMSUDDIN
p.19 ×3
unresolved
person
DJONGIANTO
p.21 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.22
unresolved
person
H. LUTEI DAHLAN
p.25
unresolved
person
NOVI
p.26
unresolved
person
EKA PRAKARSA BUNDAJONO
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.