Skip to content
Back to announcement

20241204_PTPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31804810_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.901
AN
( pp
N / Empowering The Future
"5
CONSTRUCTION & INVESTMENT

Nomor: 5044/EXT/PP/DK/2024 4 Desember 2024
Lampiran : -

Kepada:

Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10170

Perihal : Laporan Informasi atas Transaksi Afiliasi tentang Penjualan Seluruh
Saham (“Divestasi”) pada PT Ultra Mandiri Telekomunikasi selaku Anak
Perusahaan dari PT PP Infrastruktur.

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini
kami sampaikan penjelasan atas Divestasi Seluruh Saham pada PT Ultra Mandiri Telekomunikasi
(“PT UMT”) selaku Anak Perusahaan dari PT PP Infrastruktur (“PPIN”) sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi Afiliasi
a) Latar Belakang Transaksi

Diketahui bahwasannya PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”) merupakan pemegang
saham mayoritas dari PPIN dengan persentase kepemilikan sebesar 9996. Diketahui
selanjutnya PPIN selaku Anak Perusahaan dari Perseroan merupakan pemegang saham
pada PT UMT dengan persentase kepemilikan sebesar 99,307c. Terhadap kepemilikan
PPIN pada PT UMT tersebut, telah dilakukan proses Divestasi dengan melibatkan
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“MTEL”) sebagai pembeli yang merupakan anak
Perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”) yang selanjutnya disebut
sebagai “Transaksi” sebagaimana berdasarkan Akta Jual Beli Saham Nomor 2 tanggal
2 Desember 2023 yang dibuat oleh Notaris Shinta Dewi S.H “Tanggal Efektif”

b) Objek Transaksi
Objek Transaksi adalah Divestasi kepemilikan seluruh saham PPIN pada PT UMT
kepada MTEL

LEGAL BDPM CORSEC

RA @ (YA

ui Halaman 1 dari 8

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ Iv) @ 3

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 pipptk @ptop-id @pipp3d
162 21 840 3890

Page 2 OCR 0.915
AN
DN

CONSTRUCTION & INVESTMENT

c) Nilai Transaksi
Adapun Nilai Transaksi Divestasi kepemilikan seluruh saham PPIN pada PT UMT kepada
MTEL adalah sebanyak 42.570 (empat puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh) lembar
saham atau setara dengan Rp 645.450.000.000 (enam ratus empat puluh lima miliar
empat ratus lima puluh juta rupiah).

d) Para Pihak
— PT PP Infrastruktur
selaku Anak Perusahaan dari Perseroan sekaligus selaku pemegang saham
sebesar 99,305 pada PT UMT
— PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Selaku Anak Perusahaan dari Telkom sekaligus selaku pembeli dari kepemilikan
saham sebesar 99,30Yc pada PT UMT

e) Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi

— Hubungan afiliasi dari kepemilikan saham
Terdapat hubungan afiliasi baik antara Perseroan dengan PPIN dan PT UMT
maupun Telkom dengan MTEL sekaligus hubungan afiliasi antara Pemerintah
Republik Indonesia selaku Pemegang Saham controlling majority dari Perseroan
dan Telkom

— Hubungan afiliasi dari segi kepengurusan
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, terdapat Perwakilan
Perseroan yang menjabat sebagai Dewan Komisaris dan/atau Direksi di PPIN.

2. Ringkasan Laporan Penilai
a) Identitas Penilai

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro & Rekan yang
selanjutnya disebut ("Penilai") dimana Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah
Dr. Ir. Dwi Poetra Sedjati, M.M dengan Ijin Penilai No. B-1.09.00119, Surat Tanda
Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB56/PM.223/2022, MAPPI
Nomor 02-S-01598. Penilai memberikan pendapat independen atas kewajaran rencana
transaksi sebagaimana diungkapkan berikut ini, dengan maksud untuk memberikan
Pendapat Kewajaran (Faimess Opinion) atas Transaksi Divestasi kepemilikan seluruh
saham PPIN pada PT UMT kepada MTEL.

LEGAL BDPM CORSEC

RON A

ii Halaman 2 dari 8

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 8403936 @ Biak iv) @pipp.id fo) @pipp Id
162 21 8403890

Page 3 OCR 0.898
NN
( p p
Ei L The Future
1 "7 mpowering
CONSTRUCTION & INVESTMENT

b) Ringkasan Pendapat Kewajaran
1) Identitas Para Pihak
i. PT PP Infrastruktur
— Riwayat Singkat
PT PP Infrastruktur (PPIN) berdiri berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal
10 Agustus 2016 dibuat oleh Neilly Iralita Iswari, S.H., M.Si., M.Kn., Notaris di
Jakarta. Akta Pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
0038018.AH.01.01.TAHUN 2016 tanggal 26 Agustus 2016. Anggaran Dasar
Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham No. 11 tanggal 27 Juni 2024 oleh Fifidiana, S.H., S.S., M.Kn., Notaris
di Jakarta Pusat, tentang peningkatan modal ditempatkan dan disetor. Akta
ini telah disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0164811 tanggal 28 Juni 2024.

— Saham
Susunan pemegang saham PPIN tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai
berikut:

Pemegang Saham Jumlah Nilai Nominal Persentase
Saham (Rp Juta) Saham

PT PP Persero Tbk 715.860 715.860 99,10Y6
Yayasan Kesejahteraan 6.500 6.500 0,90Y6
Karyawan Pembangunan
Perumahan
Jumlah 722.360 722.360 100,006

— Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No.
11 tanggal 27 Juni 2024 yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0219760 tanggal 28 Juni
2024 adalah sebagai berikut:

LEGAL BDPM CORSEC

Tie Ja

Halaman 3 dari 8

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ .

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462218403936 pipotok (@) @ptood (AJ @nto.is
462 21 B40 3890

Page 4 OCR 0.896
NX
( p p
Ei L The Fwbur
w U mpowering e
CONSTRUCTION & INVESTMENT

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anton Satyo Hendriatmo
Komisaris : 1. Hapsoro Hadinoto

2. Iriandi Azwartika

3. Ishag Zubaedi Ragib

Direksi

Direktur Utama : Helmi Adam
Direktur Pengelolaan Bisnis dan Operasi : Iwan Sumediono
Direktur Keuangan dan HCM : Faizal Rahmad

ii. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
— Riwayat Singkat

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, merupakan anak
perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang bergerak di bidang
penyediaan infrastruktur telekomunikasi. Anggaran Dasar MTEL telah
mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir sebagaimana
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan MTEL nomor 58 tanggal 22 April 2022, yang dibuat di hadapan
Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui surat nomor AHUAH.1.03-0238724 tanggal 18 Mei 2022 tentang
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar MTEL dan Akta
Pernyataan Keputusan Diluar Rapat Dewan Komisaris MTEL Nomor 70
tanggal 27 Desember 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam,
S.H., MKn Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat
nomor AHUAH.01.03-0163418 tanggal 27 Desember 2023 tentang
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar MTEL

— Saham
Susunan pemegang saham MTEL tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai
berikut:

LEGAL BDPM CORSEC

GG |Ja

Halaman 4 dari 8

SN

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id

Pasar Rebo, Jakarta 13760. F 462218403936 @ plepiok Iv) @pipp-id te) @ptpp id
162 21 840 3890

Page 5 OCR 0.837
NX
Dom
WPj Empowering The Future

CONSTRUCTION & INVESTMENT

Pemegang Saham Jumlah Nilai Nominal Persentase
Saham (Rp Juta) Saham

PT Telekomunikasi Indonesia | 60.021.928.043 13.685.000 1,840
Tbk
PT Maleo Investasi Indonesia | 4.993.349.700 1.138.484 5,9896
Government of Singapore 4.450.091.300 1.014.621 5,33Y6
Theodorus Ardi Hartoko 6.862.700 1.565 0,01Yo
Herlan Wijanarko 3.994.800 M1 0,006
Hendra Purnama 3.430.000 782 0,00Y6
lan Sigit Kurniawan 2.100.000 479 0,0075
Hastining Bagyo Astuti 307.100 70 0,0076
Agus Winarno 157.500 36 0,0076
Yusuf Wibisono 112.500 36 0,0076
Masyarakat 12.413.910.401 2.830.370 14,866
Modal Treasuri 1.656.475.500 377.676 1,9896
Jumlah 3.552.719.544 19.050.030 100,006

— Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan MTEL nomor 58
tanggal 22 April 2022 yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar MTEL nomor AHUAH.1.03-0238724 tanggal 18
Mei 2022 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Yusuf Wibisono

Komisaris : Herlan Wijanarko

Komisaris : Mira Tayyiba

Komisaris :1. Mohammad Ridwan Rizgi

Ramadhani Nasution
2. Gunawan Susanto

Direksi
Direktur Utama : Theodorus Ardi Hartoko
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Ian Sigit Kurniawan
Direktur Operasi dan Pembangunan : Hastining Bagyo Astuti
LEGAL BDPM | CORSEC
ti Halaman 5 dari 8
PT PP (Persero) Tbk |
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Mean macan tan  Peng tete ena Oa 0 sni @ Kam

162 21 840 3890

Page 6 OCR 0.900
AN
( p p'
E Ung The Future
LN aj mpasitring
CONSTRUCTION & INVESTMENT

Direktur Bisnis : Agus Winarno
Direktur Investasi : Hendra Purnama

2) Objek Penilaian Pendapat Kewajaran
Objek dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Transaksi Divestasi
kepemilikan seluruh saham PPIN pada PT UMT kepada MTEL

3) Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Dalam rangka pelaksanaan transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020,
Perseroan telah menunjuk Penilai sebagai penilai independen untuk memberikan
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dari Transaksi tersebut.

4) Asumsi dan Kondisi Pembatas

— Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.

— Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Pendapat Kewajaran.

— Dalam menyusun laporan ini, Penilai mengandalkan Keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh Manajemen dan/atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan. Penilai tidak terlibat dan tidak melakukan
audit ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.

— Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.

— Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Pendapat Kewajaran dan
kewajaran proyeksi keuangan.

— Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.

— Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Pendapat
Kewajaran telah disusun sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia
(SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) 2018.

— Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
akhir.

— Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas
permintaan pemberi tugas.

LEGAL BDPM CORSEC

ON A

Halaman 6 dari 8

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 8403036 @ s0 D anonii @) Goo
462 21 840 3890

Page 7 OCR 0.919
NN
(pp) aa
E L The Future
“Sta 3
CONSTRUCTION & INVESTMENT

— Laporan ini hanya dapat digunakan untuk maksud dan tujuan sesuai dengan
yang tercantum dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini dan tidak dapat
digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan Penilai tidak bertanggung jawab
jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

— Penilai tidak melakukan verifikasi atas aset atau fasilitas Perseroan. Selain itu,
kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari transaksi.
Jasa yang kami berikan kepada perusahaan adalah Pendapat Kewajaran
investasi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, audit perpajakan.

— Laporan Pendapat Kewajaran ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi
tugas, sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan
Pendapat Kewajaran.

— Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan
Penilai Publik dan stempel/seal KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan.

— Asumsi-asumsi dan kondisi Pembatas ini merupakan bagian yang tidak
terpisahkan (Integral) dari laporan Pendapat Kewajaran.

5) Pendekatan Prosedur Kewajaran atas Transaksi
Dalam Menyusun Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, Penilai telah melakukan
analisis melalui prosedur penilaian transaksi yakni:
— Analisis Rencana Transaksi
— Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi
— Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi

6) Kesimpulan dan Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Berdasarkan analisis kewajaran melalui beberapa prosedur sebelumnya, Penilai
berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Transaksi dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk back to core business dengan melakukan
klasterisasi portofolio PPIN dalam rangka memperkuat bisnis utamanya pada sektor air
(SPAM) dan merampingkan portofolio investasi untuk mencapai keberlanjutan usaha.

4. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
Pelaporan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal
4 Desember 2024 telah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK 42/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

LEGAL BDPM CORSEC

HALELIA

“ Halaman 7 dari 8

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462218403936 if) ptpptok tv) @pipp id @ @pippid
182 21 B40 3890

Page 8 OCR 0.808
NN
( pp
Ei L The Future
NN 1 mpowering
CONSTRUCTION & INVESTMENT

5. Informasi Tambahan
Kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci
mengenai keterbukaan informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan di:
Kantor Pusat
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No 57
Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
Telp (021) 877 84137
Email : corsec@ptpo.co.id
Website : www.ptpp.co.id

Demikian laporan ini kami sampaikan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
SC RSERO, PT PP (Persero) Tbk

Pp P: Norecances

Tg Ton Pad Agus Purbianto
Direktur Keuangan

NOI O
Ken

2,

LEGAL , BDPM CORSEC

@ JA

Halaman 8 dari 8

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP - Wisma Subiyanto

Jl. Letjend TB Simatupang No.57
Pasar Rebo, Jakarta 13760

T 462 21 840 3883 (huntir www.ptpp.co.id
ba ii Ds D Gnonii (Aj Good

F 462 21 840 3936
16221 840 3890

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published4 Dec 2024
Pages8
Characters14,772
Text sourceOCR
OCR confidence0.884

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Ultra Mandiri Telekomunikasi p.1 ×3
linked org Dayamitra Telekomunikasi Tbk p.1 ×11
linked org Yayasan Kesejahteraan p.3
linked org Maleo Investasi p.5
linked — Government of Singapore p.5
linked person Hastining Bagyo Astuti p.5 ×2
linked person Ian Sigit Kurniawan p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×22
possible org Pembangunan Perumahan p.3
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk p.4 ×2
possible person Hendra Purnama · Direktur Investasi p.5 ×2
possible person Agus Winarno · Direktur Bisnis p.5 ×2
possible person Yusuf Wibisono · Komisaris Utama p.5 ×2
possible person Herlan Wijanarko · Komisaris p.5 ×2
possible person Mira Tayyiba · Komisaris p.5
possible person Mohammad Ridwan p.5
possible person Gunawan Susanto p.5
possible person Theodorus Ardi Hartoko · Direktur Utama p.5 ×2
unresolved org PT PP Infrastruktur. p.1 ×5
unresolved org PT UMT p.1 ×10
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved — Identit · Penilai p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro & Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro p.2
unresolved person Dr. Ir. Dwi Poetra Sedjati p.2 ×2
unresolved person Neilly Iralita Iswari · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person Fifidiana · Notaris p.3
unresolved person Anton Satyo Hendriatmo · Komisaris Utama p.4
unresolved person Helmi Adam · Direktur Utama p.4
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.4 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Maleo Investasi Indonesia p.5
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan p.7
unresolved org KJPP Abdullah Fitriantoro p.7
unresolved person Tg Ton Pad Agus Purbianto · Direktur Keuangan p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 530 ms 13 Sep 2026 15:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result