Skip to content
Back to announcement

20260911_PTMR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32147964_lamp1.pdf

Other Text extracted PTMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                                                      Jakarta, 11 September 2026

Nomor            : 098/SP-MP/IX/2026
Perihal          : Jawaban Permintaan Penjelasan Bursa


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
di tempat


Dengan hormat,

    Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia dengan nomor surat
S-11442/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 8 September 2026 mengenai Permintaan Penjelasan Bursa,
dengan ini kami akan menjawab pertanyaan tersebut sebagai berikut:

Terkait Laporan Keuangan per 30 Juni 2026:

1. Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) nomor 1 tentang Umum, Perseroan
   mengonsolidasikan PT Global Putra Kusuma (GPK) dengan kepemilikan 99,99%, sedangkan
   pengungkapan akuisisi menyebut pembelian awal 99,00%. CALK nomor 28 tentang Transaksi
   dan Saldo Signifikan dengan Pihak Berelasi juga masih menyajikan penjualan kepada GPK
   sebesar Rp4,85 miliar dan menyebut GPK sebagai entitas sepengendalian. Atas hal tersebut, agar
   dijelaskan:
   a. Rekonsiliasi perubahan kepemilikan GPK dari 99,00% menjadi 99,99%, termasuk tanggal,
       pihak penjual, nilai transaksi, sumber dana, serta perlakuan akuntansinya.
       Jawaban:
       Seharusnya kepemilikan saham adalah sebesar 99% dan bukan 99,99%. Kami akan
       melakukan revisi laporan Q2 2026.

   b. Sifat transaksi penjualan kepada GPK dan rekonsiliasi eliminasi transaksi serta saldo
      intragrup, termasuk konfirmasi apakah Rp4,85 miliar telah dieliminasi dari pendapatan
      konsolidasian.
      Jawaban:
      Transaksi penjualan kepada PT GPK adalah transaksi penjualan barang dagang sebesar Rp
      4,82 miliar dan Rp 30 juta pendapatan bunga pinjaman pihak berelasi dan telah dieliminasi
      dari pendapatan konsolidasi.

   c. Dasar klasifikasi GPK pada tabel pihak berelasi dan koreksi pengungkapan yang akan
      dilakukan apabila diperlukan.
      Jawaban:
      Kami akan melakukan revisi laporan Q2 2026.

Page 2
2. Berdasarkan CALK nomor 4 tentang Kas dan Setara Kas serta Laporan Arus Kas Interim
   Konsolidasian, kas dan setara kas per 30 Juni 2026 sebesar Rp1,10 miliar atau turun 42,88%
   dibandingkan 31 Desember 2025. Pada periode yang sama, liabilitas jangka pendek meningkat
   menjadi Rp35,66 miliar dan arus kas operasi semester I 2026 sebesar Rp1,37 miliar. Atas hal
   tersebut, agar dijelaskan:
   a. Faktor utama penurunan kas dan kecukupan kas untuk memenuhi kebutuhan operasional serta
       kewajiban sampai 31 Desember 2026.
       Jawaban:
       Pada laporan arus kas diungkapkan bahwa faktor utama penurunan arus kas adalah
       penambahan piutang pinjaman kepada pihak berelasi dengan jumlah bersih sebesar Rp 3,81
       miliar dan kenaikan pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp 1,2 miliar.

   b. Rekonsiliasi perubahan kas semester I 2026, termasuk arus kas kepada dan dari pihak
      berelasi.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 2.b.

   c. Rencana sumber pendanaan apabila arus kas operasi tidak mencukupi kebutuhan Perseroan.
      Jawaban:
      Pada CALK nomor 34 tentang Kelangsungan Usaha, Perseroan menjelaskan Langkah yang
      akan dilakukan oleh manajemen.

       Untuk menghadapi kondisi tersebut, Grup memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan
       dan efisiensi biaya produksi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
        a. Evaluasi Aset Tidak Produktif
            Manajemen akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aset yang tidak
            memberikan kontribusi positf terhadap pendapatan Grup. Aset yang terbukti tidak
            produktif akan dipertimbangkan untuk dijual. Hasil dari penjualan aset tersebut akan
            digunakan untuk memperkuat arus kas Grup dan mendukung kebutuhan modal kerja.
        b. Penguatan Likuiditas dan Pendanaan
            Grup akan memperkuat posisi likuiditas dan pendanaan melalui pengelolaan arus kas
            yang lebih prudent dan disiplin, termasuk pemantauan ketat atas siklus kas di tingkat
            Grup. Manajemen akan melakukan evaluasi komprehensif atas kebutuhan pendanaan
            Grup dan mempertimbangkan berbagai opsi strategis yang tersedia, termasuk
            penambahan modal, restrukturisasi kewajiban, maupun pengamanan sumber pendanaan
            alternatif, apabila diperlukan untuk memperkokoh struktur keuangan Grup secara
            keseluruhan.
        c. Akselerasi Kinerja dan Diversifikasi Usaha
            Grup akan secara aktif mendorong peningkatan kinerja melalui penguatan strategi bisnis
            yang terarah, peningkatan efisiensi operasional yang berkelanjutan, serta penerapan tata
            kelola yang lebih kuat di level Grup. Selain itu, manajemen akan mengeksplorasi dan
            mengevaluasi peluang usaha serta segmen baru yang memiliki potensi pertumbuhan dan
            profitabilitas yang lebih baik, sebagai bagian dari upaya diversifikasi portofolio bisnis
            Grup secara terencana.

3. Berdasarkan CALK nomor 5 tentang Piutang Usaha, piutang usaha bruto per 30 Juni 2026
   sebesar sekitar Rp19,71 miliar dan sekitar 57,37% telah jatuh tempo, dengan penyisihan
   penurunan nilai sekitar Rp1,78 miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Rincian umur dan kualitas kolektibilitas piutang per 30 Juni 2026 beserta realisasi penerimaan
      setelah tanggal pelaporan.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 3.a.

Page 3
   b. Dasar perhitungan kerugian kredit ekspektasian (Expected Credit Loss/ECL) dan parameter
      utama yang digunakan.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 3.b.

   c. Rincian piutang yang direstrukturisasi, diperpanjang, atau diberikan keringanan, apabila ada.
      Jawaban:
      Tidak terdapat piutang yang direstrukturisasi, diperpanjang, atau diberikan keringanan.

   d. Langkah penagihan atas piutang berumur lebih dari 90 hari.
      Jawaban:
      Kami melakukan follow up mingguan kepada pelanggan yang sudah jatuh tempo lebih dari 90
      hari. Kami akan mempertimbangkan untuk meminta deposit dari pelanggan atau bank garansi
      untuk menjamin kolektibilitas piutang tetap terjaga dengan baik.

   e. Rekonsiliasi mutasi penyisihan penurunan nilai tahun 2026 dengan saldo akhir 31 Desember
      2025 dan angka yang benar untuk disajikan dalam CALK.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 3.b. Manajemen akan melakukan perhitungan penyisihan piutang
      yang jatuh tempo setiap akhir tahun.

4. Berdasarkan CALK nomor 6 tentang Piutang Lain-Lain, laporan posisi keuangan menyajikan
   piutang lain-lain neto pihak berelasi Rp39,722 miliar dan pihak ketiga Rp364,902 juta, sedangkan
   CALK nomor 6 menghasilkan neto pihak berelasi Rp39,688 miliar dan pihak ketiga Rp399,637
   juta. CALK nomor 28 menyajikan piutang lain-lain bruto pihak berelasi Rp44,508 miliar yang
   juga berbeda dengan CALK nomor 6. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Rekonsiliasi seluruh perbedaan angka dan klasifikasi antara laporan posisi keuangan, CALK
       nomor 6, dan CALK nomor 28, termasuk saldo PT Kencana Usaha Sentosa.
       Jawaban:
       Kami akan melakukan revisi. Terlampir update pada jawaban 4.a.

   b. Rincian per debitur yang memuat saldo pokok, bunga, penyisihan, tanggal pencairan, tujuan
      pinjaman, jaminan, jatuh tempo, serta realisasi pembayaran pokok dan bunga setelah 30 Juni
      2026.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 4.b.

   c. Alasan penambahan piutang lain-lain pihak berelasi selama semester I tahun 2026 dan sumber
      dana yang digunakan.
      Jawaban:
      Penambahan piutang lain-lain bertujuan untuk membantu operasional pihak berelasi. Atas
      piutang yang diberikan kepada pihak berelasi tersebut Perseroan juga akan mendapatkan
      pendapatan bunga jika pihak berelasi sudah bisa menghasilkan laba.

   d. Dasar perubahan syarat pinjaman menjadi bunga 4,5% dan jatuh tempo 30 Juni 2027
      dibandingkan penjelasan Perseroan sebelumnya yang menyebut bunga 1% per bulan atau 12%
      per tahun, termasuk perlakuan atas bunga yang telah terutang sebelum perubahan syarat.
      Jawaban:
      Penurunan bunga pinjaman dari 12% selama setahun menjadi 4,5% selama setahun
      merupakan kebijakan manajemen untuk membantu operasional pihak berelasi.

Page 4
   e. Dasar penilaian kemampuan dipulihkan dan penyisihan penurunan nilai masing-masing
      debitur.
      Jawaban:
      Terlampir kertas kerja auditor pada jawaban 4.e.

   f.   Rencana penyelesaian seluruh saldo beserta sumber pembayaran masing-masing debitur.
        Jawaban:
        Penyelesaian seluruh saldo piutang lain-lain tersebut akan direalisasikan sesuai dengan
        kesepakatan pinjaman kedua belah pihak.

5. Berdasarkan CALK nomor 7 tentang Persediaan dan CALK nomor 26 tentang Penghasilan
   (Biaya) Keuangan, persediaan neto meningkat 48,09% menjadi Rp17,62 miliar ketika pendapatan
   menurun 8,10%. CALK nomor 7 menunjukkan perubahan penyisihan persediaan sekitar Rp2,674
   miliar, sedangkan CALK nomor 26 memuat komponen positif Rp3,435 miliar terkait penyisihan
   penurunan nilai persediaan. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Rekonsiliasi mutasi penyisihan persediaan antara CALK nomor 7 dan CALK nomor 26,
       termasuk asal selisih sekitar Rp760,626 juta.
       Jawaban:
       Terlampir pada jawaban 5.a.

   b. Dasar pengakuan komponen positif Rp3,435 miliar dan dampaknya terhadap laba semester I
      2026.
      Jawaban:
      Terjadi realisasi atas pencadangan persediaan di tahun 2025. Terlampir pada jawaban 5.a.

   c. Alasan kenaikan persediaan di tengah penurunan pendapatan.
      Jawaban:
      Kenaikan persediaan terjadi karena Perseroan melakukan stock persediaan pada akhir bulan
      Juni 2026 yang bertujuan untuk dilakukannya penjualan pada bulan Juli 2026 sampai
      berikutnya.

   d. Rincian umur persediaan dan identifikasi persediaan lambat bergerak atau usang.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 5.d.

   e. Kejadian atau perubahan keadaan yang dimaksud Perseroan sehingga adanya penghapusan
      persediaan.
      Jawaban:
      Penghapusan persediaan dilakukan pada saat Eksternal Auditor melakukan pengecekan fisik,
      terdapat selisih antara kuantitas per listing dibandingkan dengan kuantitas aktual di lapangan.
      Atas selisih tersebut kami tidak dapat memberikan rekonsiliasi dan melakukan penghapusan.

6. Berdasarkan CALK No. 9 tentang Uang Muka, saldo bruto uang muka pembelian per 30 Juni
   2026 sebesar Rp33.524.487.299 dengan penyisihan penurunan nilai sebesar Rp9.249.799.245.
   Sebelumnya, berdasarkan Surat Perseroan No. 088/SP-MP/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026,
   Perseroan menyampaikan outstanding uang muka kepada enam pihak sebesar Rp33.000.000.000,
   sedangkan CALK No. 28 tentang Transaksi dan Saldo Signifikan dengan Pihak Berelasi hanya
   menyajikan uang muka pihak berelasi sebesar Rp8.500.000.000. Atas hal tersebut, agar
   dijelaskan:
   a. Rekonsiliasi saldo uang muka sebesar Rp33.000.000.000 sebagaimana disampaikan dalam
       Surat Perseroan No. 088/SP-MP/VII/2026 tanggal 10 Juli 2026 dengan saldo bruto uang muka
       pembelian sebesar Rp33.524.487.299 pada CALK No. 9, termasuk penjelasan atas selisih
       sebesar Rp524.487.299.

Page 5
   Jawaban:
   Terlampir pada jawaban 6.a.

b. Rincian pembentuk saldo bruto uang muka pembelian sebesar Rp33.524.487.299 per 30 Juni
   2026 untuk masing-masing pihak, paling sedikit memuat nama pihak, saldo, status afiliasi
   atau nonafiliasi, serta penyisihan penurunan nilai yang dibentuk.
   Jawaban:
   Terlampir pada jawaban 6.a.

c. Dasar perbedaan klasifikasi pihak berelasi atas masing-masing pihak antara informasi yang
   sebelumnya disampaikan kepada Bursa melalui Surat Perseroan No. 088/SP-MP/VII/2026
   tanggal 10 Juli 2026 dan, khusus untuk PT Eka Karisma Persada, Surat Perseroan No.
   038/SP-MP/III/2026 tanggal 26 Maret 2026, dengan CALK No. 28 per 30 Juni 2026,
   termasuk tanggal efektif perubahan hubungan apabila memang terjadi perubahan status
   afiliasi.
   Jawaban:
   Dibawah ini adalah uang muka pembelian CALK nomor 28 untuk periode 31 Desember 2025:




   Setelah penelurusan lebih lanjut atas transaksi uang muka pembelian, Perseroan
   menyimpulkan bahwa yang seharusnya menjadi pihak berelasi hanya uang muka pembelian
   ke PT Digital Koding Solusindo dan PT Dwitunggal Kusuma Inti sehingga pengungkapan
   uang muka ke pihak berelasi pada tanggal 30 Juni 2026 adalah seperti dibawah :




d. Perkembangan realisasi barang dan/atau pengembalian uang muka sampai dengan tanggal
   tanggapan Perseroan, termasuk nilai yang telah direalisasikan atau dikembalikan untuk
   masing-masing pihak serta tanggal penyelesaian berdasarkan perjanjian atau perubahan
   perjanjian terakhir.
   Jawaban:
   Sampai dengan 31 Agustus 2026 Manajemen masih dalam tahap negosisasi.

e. Dasar perhitungan penyisihan penurunan nilai sebesar Rp9.249.799.245 per 30 Juni 2026,
   termasuk alokasi penyisihan untuk masing-masing pihak dan faktor yang digunakan
   manajemen dalam menentukan jumlah penyisihan tersebut.
   Jawaban:
   Berdasarkan professional judgment yang dilakukan oleh eksternal auditor atas uang muka
   yang masih outstanding per tanggal 31 Desember 2025 dengan umur lebih dari 2 tahun maka
   langsung dilakukan pencadangan atas uang muka tersebut. Kami lampirkan perhitungan dari
   eksternal auditor. Terlampir pada jawaban 6.e

Page 6
   f.   Konfirmasi apakah terdapat informasi pada CALK No. 9 dan/atau CALK No. 28 yang perlu
        dikoreksi atau disesuaikan. Apabila terdapat koreksi, agar disampaikan angka dan klasifikasi
        yang semestinya.
        Jawaban:
        Tidak perlu ada koreksi atas CALK No. 9 dan No. 28.

7. Berdasarkan CALK nomor 10 tentang Aset Tetap dan CALK nomor 32 tentang Informasi
   Tambahan Arus Kas, total penambahan aset tetap tahun 2026 sebesar Rp2,399 miliar, sedangkan
   arus kas perolehan aset tetap sebesar Rp675,06 juta. Selain itu, terdapat mutasi per kelas aset
   tetap yang belum dapat direkonsiliasi, termasuk tanah dari saldo awal nihil menjadi Rp2,642
   miliar tanpa penambahan atau reklasifikasi yang ditampilkan. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Rekonsiliasi mutasi per kelas aset tetap, termasuk reklasifikasi tanah dan bangunan.
       Jawaban:
       Kami akan melakukan revisi pada CALK nomor 10 karena terjadi error.

   b. Rekonsiliasi penambahan aset tetap Rp2,399 miliar dengan arus kas keluar Rp675,06 juta,
      termasuk transaksi nonkas atau pembiayaan aset.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 7.b.

   c. Rekonsiliasi beban penyusutan dengan CALK terkait.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 7.c.

   d. Angka yang benar dan kebutuhan koreksi CALK apabila diperlukan.
      Jawaban:
      Ya, kami akan merevisi CALK terkait tanah.

8. Berdasarkan CALK nomor 12 tentang Utang Bank Jangka Pendek, GPK memiliki fasilitas
   rekening koran PT Bank Central Asia Tbk dengan plafon Rp2,05 miliar dan jatuh tempo 22 Juni
   2026, sementara saldo utang bank jangka pendek konsolidasian per 30 Juni 2026 masih Rp1,64
   miliar. Perjanjian tersebut juga memuat negative covenant. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Status perpanjangan fasilitas setelah jatuh tempo dan jumlah kewajiban yang masih terutang.
       Jawaban:
       Terlampir Perpanjangan Kredit Modal Kerja sementara pada jawaban nomor 8.a.
       Perseroan menyampaikan bahwa atas fasilitas rekening koran PT Bank Central Asia Tbk yang
       sebelumnya memiliki jatuh tempo pada tanggal 22 Juni 2026, saat ini Perseroan telah
       memperoleh persetujuan perpanjangan fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk,
       sehingga fasilitas tersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Juni 2027.

        Adapun saldo utang bank jangka pendek konsolidasian per tanggal 30 Juni 2026 adalah
        sebesar Rp1,64 miliar, yang merupakan kewajiban Perseroan yang masih terutang kepada
        bank dan tetap akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang berlaku
        berdasarkan fasilitas kredit tersebut.

   b. Status pemenuhan negative covenant dan apakah terdapat pelanggaran atau persetujuan
      pengecualian (waiver) dari bank.
      Jawaban:
      Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, GPK
      telah memenuhi ketentuan negative covenant sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian
      fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk dan tidak terdapat pelanggaran (covenant
      breach) atas ketentuan tersebut. Dengan demikian, tidak terdapat permohonan maupun
      persetujuan waiver dari bank terkait pelanggaran negative covenant.

Page 7
   c. Konfirmasi apakah GPK menyalurkan pinjaman atau mengalihkan dana kepada pihak berelasi
      selama fasilitas berlaku dan bukti persetujuan bank apabila dipersyaratkan.
      Jawaban:
      Perseroan menyampaikan bahwa selama periode fasilitas kredit berlaku, GPK tidak
      menyalurkan pinjaman maupun mengalihkan dana yang berasal dari fasilitas kredit tersebut
      kepada pihak berelasi. Oleh karena itu, tidak terdapat kebutuhan untuk memperoleh
      persetujuan dari bank terkait penyaluran atau pengalihan dana tersebut kepada pihak berelasi.

   d. Rencana Perseroan atas fasilitas tersebut ke depan.
      Jawaban:
      Perseroan berencana untuk tetap memanfaatkan fasilitas kredit tersebut sebagai sumber
      pendanaan modal kerja GPK, terutama untuk mendukung kebutuhan operasional dan arus kas
      usaha, termasuk pembiayaan piutang usaha dan pengadaan persediaan barang, sesuai dengan
      ketentuan dan tujuan penggunaan fasilitas kredit yang telah disepakati dengan PT Bank
      Central Asia Tbk.

       Perseroan akan tetap melakukan pengelolaan penggunaan fasilitas secara prudent dengan
       memperhatikan kebutuhan modal kerja, kemampuan pembayaran kewajiban, serta ketentuan
       yang berlaku berdasarkan perjanjian fasilitas kredit.

9. Berdasarkan CALK nomor 13 tentang Utang Usaha, utang usaha per 30 Juni 2026 sebesar
   Rp25,83 miliar, termasuk utang kepada PT Mitra Pack Tbk sebesar Rp21,31 miliar dan utang
   berumur lebih dari 90 hari sebesar Rp9,36 miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Latar belakang kenaikan utang usaha dan rincian transaksi dengan PT Mitra Pack Tbk,
      termasuk dasar harga dan syarat pembayaran.
      Jawaban:
      Kenaikan hutang kepada PTMP merupakan pembelian barang dari PT GPK kepada PTMP.
      Barang yang dibeli oleh PT GPK adalah barang import karena PT GPK masih belum
      mempunyai izin untuk melakukan import barang tersebut. Dasar Harga yang diberikan kepada
      PT GPK adalah landed cost ditambah dengan margin laba dan tidak ada syarat pembayaran
      khusus oleh PT GPK kepada PTMP.

   b. Rincian utang usaha berumur lebih dari 90 hari dan realisasi pembayaran setelah 30 Juni
      2026.
      Jawaban:
      Terlampir pada jawaban 9.b.

   c. Rencana pembayaran sampai 31 Desember 2026.
      Jawaban:
      Rencana pembayaran sampai dengan 31 Desember 2026 secara umum adalah menggunakan
      tanggal jatuh tempo tagihan dari vendor. Tidak ada syarat pembayaran khusus dari Vendor
      kepada Perseroan.


10. Berdasarkan CALK nomor 19 tentang Liabilitas Imbalan Kerja, pada satu bagian beban laba rugi
    dan penghasilan komprehensif lain 2026 disajikan nihil, namun tabel mutasi 2026 menggunakan
    beban laba rugi Rp959,79 juta dan penghasilan komprehensif lain Rp601,17 juta sehingga saldo
    akhir menjadi sekitar Rp7,832 miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
    a. Angka beban imbalan kerja 2026 yang benar dan rekonsiliasi saldo awal, beban laba rugi,
       penghasilan komprehensif lain, pembayaran, serta saldo akhir 30 Juni 2026.
       Jawaban:
       Tidak terdapat saldo penambahan beban imbalan kerja pada tahun 2026. Kami akan merevisi
       CALK 19.

Page 8
   b. Dasar aktuaria yang digunakan untuk periode interim 2026.
      Jawaban:
      Tidak terdapat saldo penambahan beban imbalan kerja pada tahun 2026. Kami akan merevisi
      CALK 19.

   c. Dampak perbedaan tersebut terhadap laba, penghasilan komprehensif lain, liabilitas, serta
      kebutuhan koreksi LK atau CALK.
      Jawaban:
      Tidak terdapat saldo penambahan beban imbalan kerja pada tahun 2026. Kami akan merevisi
      CALK 19.

11. Berdasarkan CALK nomor 20 tentang Modal Saham dan CALK nomor 29 tentang Instrumen
    Keuangan, terdapat perbedaan penyajian jumlah saham dan laba per saham. Halaman ekuitas
    menyebut saham ditempatkan dan disetor 1,472 miliar saham, sedangkan CALK nomor 20
    menunjukkan 1,907 miliar saham. Laporan laba rugi menyajikan laba per saham Rp3,30 dan
    Rp0,71, sedangkan CALK nomor 29 menyajikan Rp3,26 dan Rp0,76. Atas hal tersebut, agar
    dijelaskan:
    a. Jumlah modal dasar serta saham ditempatkan dan disetor yang benar.
        Jawaban:
        Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 147,200,000,000 atau 5,888,000,000 lembar saham.
        Saham yang ditempatkan sejumlah 1,907,000 lembar dan disetor sebesar Rp 47,675,000.000.

   b. Perhitungan laba per saham dan rata-rata tertimbang jumlah saham yang benar.
      Jawaban:
      CALK nomor 29 adalah laba per saham dan rata-rata tertimbang jumlah saham yang benar.

   c. Rencana koreksi LK atau CALK apabila diperlukan.
      Jawaban:
      Kami akan mengkoreksi Laporan Laba Rugi Juni 2026 dan Juni 2025.

12. Berdasarkan CALK nomor 22 tentang Pendapatan, CALK nomor 23 tentang Beban Pokok
    Pendapatan, CALK nomor 25 tentang Beban Umum dan Administrasi, CALK nomor 26 tentang
    Penghasilan (Biaya) Keuangan, serta laporan laba rugi, pendapatan semester I 2026 turun 8,10%
    menjadi Rp58,19 miliar, namun laba bruto naik 5,55% menjadi Rp17,25 miliar dan laba tahun
    berjalan meningkat menjadi Rp6,28 miliar. Penghasilan lain-lain neto pada periode tersebut
    sebesar Rp4,40 miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
    a. Faktor utama penurunan pendapatan dan perbaikan marjin bruto.
        Jawaban:
        Pada tahun berjalan 2026 terdapat penurunan penjualan kepada PT Petra Sejahtera Abadi
        sebesar 32% jika dibandingkan dengan tahun 2025. Penurunan penjualan ini terjadi karena
        Batasan kredit yang diberikan oleh Perseroan kepada PT Petra Sejahtera Abadi sudah melebih
        batas, sehingga penjualan berikutnya akan dilakukan jika piutang sudah dibayarkan.

       Perbaikan marjin bruto terjadi karena Perseroan melakukan peningkatan pengendalian atas
       margin bruto penjualan kepada pihak ketiga, sehingga margin bruto tahun berjalan lebih baik
       dari tahun sebelumnya.

   b. Kontribusi masing-masing faktor terhadap peningkatan laba usaha dan laba tahun berjalan,
      termasuk komponen penghasilan lain-lain.
      Jawaban:

       Faktor Peningkatan laba usaha terdiri dari:
       1. Peningkatan margin laba bruto atas penjualan kepada pihak ketiga.
       2. Realisasi atas pencadangan persediaan tahun sebelumnya sebesar Rp 3,4 miliar yang
          dicatat pada penghasilan lain-lain.

Page 9
       3. Perseroan belum melakukan perhitungan atas beban imbalan kerja pada tahun berjalan
          karena Perseroan akan melakukan perhitungan pada akhir periode tahun berjalan.

   c. Apakah faktor yang meningkatkan laba semester I 2026 bersifat berulang atau tidak berulang.
      Jawaban:
      Pada laporan semester I 2026 masih bersifat tidak berulang karena terdapat realisasi yang
      signifikan atas pencadangan persediaan di periode sebelumnya dan Perseroan belum
      melakukan pengakuan beban imbalan kerja.

   d. Perkembangan kinerja bulan Juli sampai dengan periode terakhir yang tersedia, paling sedikit
      mencakup pendapatan, laba bruto, laba usaha, laba tahun berjalan, dan arus kas operasi.
      Jawaban:
      Dibawah ini adalah kinerja bulan Juli sampai dengan periode terakhir yang tersedia, paling
      sedikit mencakup pendapatan, laba bruto, laba usaha, laba tahun berjalan, dan arus kas
      operasi.




13. Berdasarkan CALK nomor 28 tentang Transaksi dan Saldo Signifikan dengan Pihak Berelasi,
    Grup mengungkapkan belum melakukan keterbukaan informasi sebagaimana dipersyaratkan
    POJK 42 pada saat transaksi afiliasi dilakukan dan sampai tanggal penyelesaian LK belum
    dilakukan evaluasi formal maupun tindakan perbaikan administratif. Selain itu, penyajian utang
    lain-lain pihak berelasi belum sepenuhnya konsisten dengan laporan posisi keuangan. Atas hal
    tersebut, agar dijelaskan:
    a. Daftar seluruh transaksi yang dimaksud, termasuk tanggal, pihak, nilai, dan jenis transaksi.
        Jawaban:
        Kami akan melakukan revisi atas hutang lain-lain. Berikut adalah detail utang lain-lain
        berelasi:

Page 10
   b. Status evaluasi formal dan tindakan perbaikan administratif yang telah dilakukan setelah
      tanggal penyelesaian LK.
      Jawaban:
      Kami akan melakukan peningkatan perbaikan pada laporan Q3 2026.

   c. Keterbukaan informasi atau pemenuhan administratif yang telah atau akan dilakukan.
      Jawaban:
      Manajemen berpendapat bahwa transaksi dengan pihak berelasi akan bisa diselesaikan pada
      tanggal 31 Desember 2026.

   d. Rekonsiliasi utang lain-lain pihak berelasi antara laporan posisi keuangan dan CALK nomor
      28, termasuk pihak lawan, klasifikasi lancar dan tidak lancar, serta jatuh tempo.
      Jawaban:
      Merujuk pada jawaban 13.c.

   e. Perbaikan pengendalian internal untuk identifikasi dan persetujuan transaksi afiliasi ke depan.
      Jawaban:
      Pengendalian internal yang diterapkan oleh Perseroan saat ini sudah berjalan dengan baik
      dimana menurut Manajemen masih belum perlu adanya tindakan perbaikan tambahan.

14. Berdasarkan CALK nomor 34 tentang Kelangsungan Usaha, manajemen menggunakan proyeksi
    arus kas, rencana operasional, dan sumber daya keuangan yang tersedia sebagai dasar
    penggunaan asumsi kelangsungan usaha. Mengingat saldo kas per 30 Juni 2026 sebesar Rp1,10
    miliar serta terdapat saldo piutang lain-lain pihak berelasi dan uang muka yang material, agar
    dijelaskan:
    a. Realisasi penagihan piutang pihak berelasi dan penyelesaian uang muka sampai tanggal
        tanggapan.
        Jawaban:
        Terlampir pada jawaban 14.a untuk pergerakan piutang lain-lain pihak berelasi.
        Uang muka pembelian sampai dengan surat ini dijawab masih belum terdapat realisasi dan
        masih dalam tahap proses negosiasi.

   b. Kebutuhan pendanaan dan sumber pendanaan yang digunakan sebagai dasar penilaian
      kelangsungan usaha.
      Jawaban:
      Kebutuhan pendanaan ini terkait dengan kelangsungan usaha dan kewajiban Perseroan.
      Sumber pendanaan ini seperti yang di jelaskan pada jawaban 2.c di atas.

   c. Perubahan material atas rencana kelangsungan usaha setelah tanggal penyelesaian LK, apabila
      ada.
      Jawaban:
      Tidak ada perubahan material atas rencana kelangsungan usaha setelah tanggal penyelesaian
      LK.

Terkait Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum:

15. Sehubungan dengan realisasi penggunaan dana IPO sebesar Rp28,13 miliar untuk modal usaha,
    agar disampaikan rincian penggunaan per kategori, pencatatan akun, serta manfaat yang
    dihasilkan. Agar dikonfirmasi pula apakah terdapat bagian dana IPO yang secara langsung atau
    tidak langsung membentuk atau menambah piutang pihak berelasi dan uang muka. Apabila ada,
    agar dijelaskan dasar, persetujuan, manfaat, serta kesesuaiannya dengan rencana penggunaan
    dana.
    Jawaban:
    Rincian penggunaan Dana IPO terlampir pada jawaban 15.
    Rekening Dana IPO tidak digunakan untuk piutang dagang dan uang muka.

Page 11
    Rekening Dana IPO digunakan untuk pemindahan dana ke Rekening BCA Bisnis PTMR untuk
    keperluan modal kerja.

Terkait Perkembangan Aksi Korporasi, Pengawasan, dan Kecukupan Keterbukaan Informasi:

16. Perseroan sebelumnya menyampaikan rencana pengambilalihan pengendalian oleh Deep Source
    Pte. Ltd. Agar dijelaskan status terkini perjanjian dan addendum, conditions precedent, long-stop
    date, pembayaran harga saham, target closing/crossing, penawaran tender wajib apabila berlaku,
    serta perubahan struktur, nilai, pihak, atau rencana pascatransaksi apabila ada.
    Jawaban:
    Adapun status terkini atas rencana transaksi tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Perjanjian dan addendum
        Perjanjian-perjanjian yang menjadi dasar rencana pengambilalihan pengendalian Perseroan
        oleh Deep Source beserta addendum, apabila ada, masih berlaku sesuai dengan ketentuan
        yang disepakati para pihak. Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak terdapat
        perubahan material terhadap ketentuan pokok transaksi, kecuali sebagaimana telah/akan
        disampaikan kepada OJK dan Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    2. Conditions precedent
       Pelaksanaan transaksi masih bergantung pada pemenuhan conditions precedent sebagaimana
       diatur dalam perjanjian transaksi, termasuk diperolehnya persetujuan, pernyataan efektif, atau
       pemenuhan ketentuan regulator dan/atau pihak terkait yang dipersyaratkan berdasarkan
       peraturan perundang-undangan dan dokumen transaksi.

        Sehubungan dengan belum dapat dilaksanakannya RUPS sebagaimana disampaikan dalam
        surat Perseroan sebelumnya, pemenuhan conditions precedent yang terkait dengan
        pelaksanaan RUPS dan/atau persetujuan regulator tersebut belum dapat dinyatakan terpenuhi.

    3. Long-stop date
       Sehubungan dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, Perseroan bersama para pihak
       terkait sedang melakukan penelaahan terhadap jangka waktu dan long-stop date berdasarkan
       dokumen transaksi, termasuk dampak belum terlaksananya RUPS dan proses regulator
       terhadap jadwal penyelesaian transaksi.

       Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, belum terdapat perubahan/perpanjangan atas
       long-stop date sebagaimana diatur dalam perjanjian.
    4. Pembayaran harga saham
       Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, pembayaran harga saham dalam rangka transaksi
       belum dilakukan, mengingat transaksi belum mencapai tahap penyelesaian (closing) dan
       masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sesuai dengan dokumen
       transaksi dan ketentuan yang berlaku.

    5. Target closing/crossing
       Target closing/crossing transaksi pada prinsipnya akan dilakukan setelah seluruh conditions
       precedent dan persyaratan regulator yang berlaku telah terpenuhi. Dengan belum
       terlaksananya RUPS dan masih menunggu arahan/proses lebih lanjut dari OJK, tanggal
       closing/crossing belum dapat dipastikan pada tanggal surat ini.

        Perseroan akan menyampaikan kepada Bursa setiap perkembangan material mengenai
        penetapan dan/atau perubahan jadwal closing/crossing sesuai dengan ketentuan keterbukaan
        informasi yang berlaku.

    6. Kewajiban penawaran tender wajib
       Sehubungan dengan rencana pengambilalihan pengendalian oleh Deep Source, kewajiban
       pelaksanaan Penawaran Tender Wajib akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-

Page 12
       undangan di bidang pasar modal yang berlaku dan timbul setelah terpenuhinya kondisi yang
       menyebabkan terjadinya pengambilalihan pengendalian, dengan memperhatikan struktur final
       transaksi serta arahan dan/atau persetujuan OJK.

       Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, belum terdapat pelaksanaan Penawaran Tender
       Wajib, karena transaksi pengambilalihan pengendalian tersebut belum mencapai tahap
       penyelesaian.

   7. Perubahan struktur, nilai transaksi, pihak, dan rencana pascatransaksi
      Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan material atas pihak-
      pihak yang terlibat, struktur transaksi, dan nilai transaksi sebagaimana telah disampaikan
      sebelumnya, dan tidak terdapat perubahan material atas rencana pascatransaksi yang telah
      disampaikan kepada Bursa/OJK, kecuali apabila terdapat perkembangan lebih lanjut yang
      masih dalam proses pembahasan dengan OJK.

       Dalam hal terdapat perubahan terhadap struktur, nilai transaksi, pihak yang terlibat, jadwal
       transaksi, maupun rencana pascatransaksi, Perseroan akan menyampaikan informasi tersebut
       kepada Bursa dan OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

       Selanjutnya, sebagaimana telah disampaikan dalam Surat No. 081/SP-MP/VI/2026 tanggal 17
       Juni 2026 perihal Jawaban Permintaan Penjelasan Bursa, Perseroan masih menunggu arahan
       dari OJK sehubungan dengan pelaksanaan rencana pengambilalihan pengendalian Perseroan
       oleh Deep Source serta hal-hal terkait lainnya.

       Perseroan akan terus melakukan koordinasi dengan OJK dan pihak-pihak terkait dan akan
       menyampaikan kepada Bursa setiap perkembangan material terkait rencana transaksi tersebut
       sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.

17. Perseroan sebelumnya juga menyampaikan rangkaian perubahan kegiatan usaha, akuisisi 49,00%
    saham PT Samudera Layar Nusantara, pengalihan bisnis kepada PT Mitra Pack Tbk, dan
    penjualan GPK. Agar dijelaskan status terkini, nilai dan struktur transaksi, penilaian kewajaran
    apabila ada, sumber dana, conditions precedent, jadwal pelaksanaan, serta dampaknya terhadap
    kegiatan usaha Perseroan apabila transaksi dilanjutkan.
    Jawaban:
    Bahwa sesuai dengan Surat No. 081/SP-MP/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026 Perihal Jawaban
    Permintaan Penjelasan Bursa, kami telah menyampaikan bahwa PT Master Print Tbk
    ("Perseroan") dan PT Mitra Pack Tbk telah menerima:
        (i) Surat Nomor: S-614/PM.221/2026 dan S-1003/PM.222/2026 tanggal 8 Juni 2026 yang
            diterbitkan oleh Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 serta
            Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 Otoritas Jasa Keuangan,
            yang pada pokoknya menyampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS")
            yang direncanakan pada tanggal 19 Juni 2026 belum dapat dilaksanakan; dan

        (ii) Surat Nomor: S-194/PM.211/2026 bnggal 15 Juni 2026 yang diterbitkan oleh Kepala
             Direktorat Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik 1 Otoritas Jasa Keuangan, yang pada
             pokoknya menyatakan bahwa RUPS Luar Biasa dan RUPS Independen Perseroan
             tanggal 19 Juni 2A25 yang mengagendakan persetujuan rencana perubahan kegiatan
             usaha, transaksi akusisi PT Samudera Layar Nusantara (SLN), Transaksi Pengalihan
             Bisnis Bersih Perseroan kepada PT Mitra Pack Tbk (PTMP), dan transaksi penjualan
             saham PT Global Putra Kusuma (GPK) kepada PTMP, belum dapat dilaksanakan.

Page 13
    Sehingga, Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, kami masih menunggu arahan dari
    Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan pelaksanaan (i) rencana pengambilalihan
    pengendalian Perseroan oleh Deep Source Pte. Ltd, (ii) perubahan kegiatan usaha Perseroan, (iii)
    transaksi akusisi PT Samudera Layar Nusantara (SLN), (iv) Transaksi Pengalihan Bisnis Bersih
    Perseroan kepada PT Mitra Pack Tbk (PTMP), dan (v) Transaksi penjualan saham PT Global
    Putra Kusuma (GPK) kepada PTMP.

18. Agar Perseroan menyampaikan perkembangan terkini atas langkah yang telah dan sedang
    dilakukan untuk menyelesaikan kondisi yang mendasari suspensi perdagangan saham Perseroan,
    termasuk tindak lanjut yang telah disampaikan kepada Bursa dan informasi material yang telah
    diumumkan kepada publik.
    Jawaban:
    Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, kami belum memperoleh informasi secara jelas
    mengenai alasan/pertimbangan yang menyebabkan suspensi perdagangan saham Perseroan. Atas
    hal tersebut, kami memohon kepada BEI untuk dapat menyampaikan penjelasan yang lengkap
    mengenai pertimbangan pengenaan suspensi perdagangan saham Perseroan sehingga kami dapat
    segera menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Lain-lain

19. Informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    Jawaban:
    Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian penting atau material lainnya
    yang belum diungkapkan kepada publik.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Master Print Tbk




Ardi Kusuma
Direktur Utama

Tembusan:

   1.   Yth. Direktur PT Bursa Efek Indonesia
   2.   Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
   3.   Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
   4.   Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
   5.   Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published11 Sep 2026
Pages13
Characters36,946
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Global Putra Kusuma p.1 ×5
linked org Kencana Usaha p.3
linked org Bank Central Asia Tbk p.6 ×14
linked org Mitra Pack Tbk p.7 ×17
linked org Master Print Tbk p.12 ×5
linked person Ardi Kusuma · Direktur Utama p.13
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.12 ×7
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Up. Bapak Adi Pratomo p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT GPK p.1 ×6
unresolved org PT Kencana Usaha Sentosa. Jawaban p.3
unresolved org PT Eka Karisma Persada p.5
unresolved org PT Digital Koding Solusindo p.5
unresolved org PT Dwitunggal Kusuma Inti p.5
unresolved org PT Petra Sejahtera Abadi p.8 ×2
unresolved org Deep Source Pte. Ltd. p.11 ×2
unresolved org PT Samudera Layar Nusantara p.12 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result