Skip to content
Back to announcement

20241202_INOV_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31803782_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review INOV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1

          
Page 2
                                       DEFINISI


Hasil Studi         Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Rencana
Kelayakan           Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo
                    dan Rekan, No. 00206/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/XII/2024 tanggal 2
                    Desember 2024.

OJK                 Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen
                    yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                    pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal,
                    perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa
                    keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
                    tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                    yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan
                    Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013.

POJK no             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                    Pemegang Saham Perseroan Terbuka

POJK no             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020     17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                    Usaha.

Perseroan           Badan hukum yang dalam hal ini adalah PT Inocycle Technology Group
                    Tbk., berkedudukan di Tangerang, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                    menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik
                    Indonesia.

KBLI (Klasifikasi   1. Industri pengolah di bidang industri non woven (bukan tenunan ) dengan
Baku Lapangan          KBLI 13993
Usaha Indonesia)    2. Industri Pengolahn di bidang industri serat staple buatan dengan KBLI
Yang di miliki         20302
Perseroan           3. Industri Pengolahan di bidang industri pemulihan material non logam
setelah RUPSLB         dengan KBLI 38302
22 Mei 2024         4. Industri Pengolahan di bidang industri pembuatan bantal dan sejenisnya
                       dengan KBLI 13923
                    5. Industri Pengolahan di bidang industri Furniture yang bahan utamanya
                       bukan kayu, rotan, bambu, logam dan plastic dengan KBLI 31009
                    6. Industri Pengolahan di bidang industri persiapan serat tekstil dengan
                       KBLI 13111
Rencana             Rencana Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada
Penambahan          RUPSLB 4 Desember 2024 untuk persetujuannya, adalah sebagai berikut:
KBLI (Klasifikasi
Baku Lapangan       a.     Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan besar,
Usaha Indonesia)           meliputi:
                           • (46591) perdagangan besar mesin kantor dan industri
                              pengolahan, suku cadang dan perlengkapannya.
                           • (46599) perdagangan besar mesin, peralatan dan
                              perlengkapan lainnya.

                    b.     Menjalankan usaha dalam bidang industri, meliputi:
                           • (28263) industri mesin tekstil.
                           • ( 28299) industri mesin keperluan khusus lainnya.

                    c.     Menjalankan usaha dalam bidang jasa, meliputi :
                           • (74090) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL
                           • (70204) Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri
                           • (71102) Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
                           • (70209) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
                           • (71024) Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
                           • (33122) Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus.


                                                                                             2
Page 3
                        Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :

                        Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan
                        Fiber, secara garis besar meliputi mesin-mesin antara lain : Machine
                        Automation, Electricity Management, EMS (Energy Monitoring System),
                        OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
                        Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan
                        permintaan dan kebutuhan konsumen.

                        Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan
                        terjadi Penghematan Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh
                        terhadap Linkungan, Limbah Pabrik dll. Dimana tentunya konsumen perlu
                        mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam kegiatan usaha
                        tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk
                        Monitoring Kinerja Mesin dan serta perawatan/perbaikan mesin.



I.       PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) berupa penambahan bidang
usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI di pembukaan Keterbukaan
Informasi ini, yang rencananya RUPSLB akan diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.

Dimana dalam Rapat Umum Pemegang Saham tersebut diatas akan terdapat mata acara khusus
mengenai pembahasan studi kelayakan tentang penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, yaitu
pada mata acara pertama (ke 1).

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang
Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan
data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman
RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020.

 Adapun Perseroan berencana untuk mengajukan Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan
 Kegiatan Usaha Perseroan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan
 Industri Mesin Tekstil” dengan rincian rencana penambahan KBLI oleh PT Inocycle Technology
 Group Tbk sebagai berikut, termasuk beberapa contohnya :

     a. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan besar, meliputi:
        • (46591) perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang dan
           perlengkapannya. Contoh : Penjualan Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber.
        • (46599) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya. Contoh :
           Penjualan Mesin Tekstil.
     b. Menjalankan usaha dalam bidang industri, meliputi:
        • (28263) industri mesin tekstil. Contoh : Proses Perakitan Mesin Tekstil
        • ( 28299) industri mesin keperluan khusus lainnya. Contoh : Proses Perakitan Mesin
           Non Woven dan Fiber
     c. Menjalankan usaha dalam bidang jasa, meliputi :
        • (74090) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL. Contoh : Konsultasi
           Penggunaan Mesin dan Penghematan Energi.
        • (70204) Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri. Contoh : Konsultasi Peningkatan
           Produktifitas Kegiatan Industri
        • (71102) Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI. Contoh : Konsultasi
           Engineering Perakitan dan Maintenance Mesin.
        • (70209) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya . Contoh : Konsultasi tentang
           Linkungan, Analisa Dampak Lingkungan dan Limbah Pabrik
        • (71024) Jasa Inspeksi Teknik Instalasi. Contoh : Konsultasi Monitoring Kinerja Mesin
           dan Instalasinya

                                                                                                 3
Page 4
         •   (33122) Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus. Contoh : Perbaikan Mesin Khusus
             Lainnya.

      Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
      Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber, secara garis besar
      meliputi mesin-mesin antara lain : Machine Automation, Electricity Management, EMS (Energy
      Monitoring System), OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
      Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan
      konsumen.
      Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan terjadi Penghematan
      Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh terhadap Linkungan, Limbah Pabrik dll. Dimana
      tentunya konsumen perlu mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam kegiatan
      usaha tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk Monitoring
      Kinerja Mesin dan serta perawatan/perbaikan mesin.
      Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tersebut diatas memang akan dijalankan atau bukan
      hanya sekedar penyesuaikan terhadap KBLI.

      Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh
      Perseroan ini, sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu. Dimana
      sampai saat ini pernyataan ini masih tetap relevan sampai dengan RUPS Perseroan
      diselenggarakan

      Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau
      perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak
      ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan sebelum mendapat persetujuan dari Rapat
      Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB,
      perseroan akan meneruskan proses untuk mengurus perizinan Berusaha Berbasis Risiko
      melalui OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) dan pengurusan
      perijinan operasional dari instansi-instansi terkait.
      Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
      untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa
      Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB.


II.      URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

 1. PROFIL PERSEROAN

PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan”) sebelumnya PT Hilon Felt didirikan berdasarkan
Akta Pendirian No. 35 tanggal 17 Juli 2001 yang dibuat di hadapan Fransiscus Xaverius Budi
Santoso Isbandi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-13811 HT.01.01.TH.2001 tanggal 21 November
2001 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5018 Tambahan tanggal 20
Maret 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto,
S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, mengenai pernyataan keputusan pemegang saham sirkuler.
Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0038250 tanggal 18 Januari 2022.

Kantor pusat Perseroan berlokasi di Kawasan Industri Pasar Kemis, Tangerang. Perseroan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2003. Entitas induk Perseroan adalah PT Samudera
Industri dan entitas induk terakhir Perseroan adalah PT Sambros Invesco International, keduanya
didirikan di Indonesia.

 2. BIDANG USAHA

 Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan dan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
 Saham Luar Biasa PT Inocycle Technology Group Tbk, nomor 13, tanggal 22 Mei 2024 yang
 disusun oleh Notaris Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
 Tangerang, maka ruang lingkup kegiatan Perseroan meliputi :



                                                                                                    4
Page 5
Kegiatan usaha utama :
• Industri Persiapan Serat Tekstil, yang mencakup usaha persiapan serat tekstil, seperti reeling
   (pilin/menggulung) dan pencucian serat sutera, degreasasi (penghilangan lemak) dan
   karbonisasi wol dan pencelupan bulu domba, termasuk proses penyusunan dan penyisiran
   (carding atau combing) dari serat rambut hewan serat tumbuhan, dan serat buatan (sintetis dan
   artifisial), dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 13111;
• Industri Bantal dan Sejenisnya, yang mencakup usaha pembuatan bantal dan sejenisnya,
   seperti bantal dan guling, selimut kapas, selimut bulu angsa, bantal kursi, kantong tidur dan
   lain-lain dari kapuk, dakron dan sejenisnya, dengan Kode KBLI 13923;
• Industri Non Woven (bukan Tenunan), yang mencakup usaha industri kain yang dibuat tanpa
   dengan proses anyaman atau perajutan, seperti kain kempa, kain felting dan kain laken.
   Termasuk industri kain untuk keperluan pelayanan kesehatan manusia, seperti duk operasi
   (surgical drape); baju, masker, penutup kepala dan perlengkapan non woven lain untuk operasi;
   dan pembalut luka non woven, dengan Kode KBLI 13993;
• Industri Serat Stapel Buatan, yang mencakup usaha pembuatan serat stapel buatan, seperti
   poliamida, poliester, rayon viskosa, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya (kecuali serat gelas
   dan serat optik) untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Serat stapel adalah serat buatan
   yang dipotong pendek-pendek, dengan Kode KBLI 20302;
• Industri Furnitur Lainnya, yang mencakup usaha pembuatan furnitur yang bahan utamanya
   bukan kayu, rotan, bambu, logam, plastik dan bukan barang imitasi, seperti bahan pelengkap
   matras atau kasur, matras atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau disumpal
   atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapok, dakron) dan matras atau kasur plastik
   atau karet yang tidak dilapisi dan matras atau kasur sejenisnya. Termasuk kereta restoran
   dekorasi, seperti kereta desert, kereta makanan, dengan Kode KBLI 31009;
• Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha pengolahan barang bekas
   dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari
   daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai
   bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya. Kegiatan pada
   kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam, reklamasi karet dan
   ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran,
   penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas pakai
   menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan sampah
   bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder,
   barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok
   industri yang sesuai, dengan Kode KBLI 38302;

Kegiatan usaha penunjang:
  Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan
  kegiatan usaha pendukung untuk melakukan segala kegiatan-kegiatan yang diperlukan, untuk
  mendukung terlaksananya kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana dimaksud di atas.

  Dapat kami terangkan bahwa semua kegiatan usaha yang tercantum dalam pasal 3 Anggaran
  Dasar Perseroan sudah kami jalankan.

3. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM

Dasar hukum yang menjadi dasar pengungkapan Strukur Permodalan dan Pemegang Saham
adalah Akta Pendirian Perseroan nomor 118 tertanggal 15 April 2019 yang dibuat oleh Notaris
Chistina Dwi Utami, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, dimana sebagai
berikut :


 Modal Dasar               Rp336.750.000.000 (Tiga Ratus Dengan jumlah lembar saham
                           Tiga Puluh Enam Miliar Tujuh sebanyak 3.367.500.000 (Tiga
                           Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)    Miliar Tuga Ratus Enam Puluh
                                                            Tujuh Juta Lima Ratus Ribu) atau
                                                            Nilai Nominal Rp100 (Seratus
                                                            Rupiah)
 Modal Ditempatkan         Rp180.822.190.000       (Seratus Dengan jumlah lembar saham
                           Delapan Puluh Miliar Delapan sebanyak 1.808.221.900 (Satu
                           Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Miliar Delapan Ratus Delapan
                           Sembilan Puluh Ribu Rupiah)      Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
                                                            Ribu Sembilan Ratus)



                                                                                                    5
Page 6
Modal Disetor           Rp180.822.190.000       (Seratus   Dengan jumlah lembar saham
                        Delapan Puluh Miliar Delapan       sebanyak 1.808.221.900 (Satu
                        Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus   Miliar Delapan Ratus Delapan
                        Sembilan Puluh Ribu Rupiah)        Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
                                                           Ribu Sembilan Ratus)

Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa
Korpora, No LB-01/INOV/ 112024 tanggal 5 November 2024, sbb :

  Pemegang Saham          Jumlah Saham             Nominal (Rp)          Presentase (%)

PT Samudera Industri       1.200.221.900         120.022.190.000             66,38%
Sandiana Soemarko           201.325.000          20.132.500.000              11,13%
Kepemilikan                 406.675.000          40.667.500.000              22,49%
Masyarakat dibawah
5%".
Jumlah/ Total              1.808.221.900         180.822.190.000              100%


  Diagram kepemilikan Perseroan yang telah diperbaiki sampai dengan tingkat kepemilikan
  individu.




                                                                                          6
Page 7
          Pihak yang menjadi Pengendali adalah Jae Hyuk Choi, Won Hyuk Choi dan Victor Seng
          Hyeok.

          Bapak Jae Hyuk Choi, Bapak Won Hyuk Choi dan Bapak Victor Seng Hyeok adalah 3
          orang atas nama pribadi masing-masing. Seperti yang secara rutin kami ungkapkan
          dalam Laporan Tahunan Perseroan, ketiganya memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak
          Jung Hyo Choi selaku Komisaris Utama yang merupakan Bapak kandung mereka serta
          terdapat hubungan afiliasi selaku Direksi Perseroan yang ketiganya merupakan
          saudara kandung (kakak beradik).

4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dasar Hukum yang menjadi dasar pengungkapan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
adalah Berita Acara RUPSLB PT Inocycle Technology Group Tbk Nomor 13 tertanggal 22 Mei 2024
dan dibuat oleh Notaris Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Dimana sebagai
berikut :

Komisaris

Komisaris Utama         : Jung Hyo Choi
Komisaris Independen    : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja



Direksi

Direktur Utama   : Jae Hyuk Choi
Direktur         : Won Hyuk Choi
Direktur         : Victor Seng Hyeok Choi
Direktur         : Suhendra Setiadi


Komite Audit

Ketua            : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Anggota          : Bobby Suryo Herlambang
Anggota          : Gautama Ashok Kumar

Corporate Secretary Perseroan sampai sekarang dijabat oleh Erwin Prayudi Suyudono. Pada
tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki karyawan tetap
sebanyak 274 dan 265 orang.


5. IKHTISAR DATA KEUANGAN

Sebagai informasi tambahan, terlampir Ikhtisar data keuangan dan informasi terkait rasio
keuangan penting Perseroan, sebagai berikut :




                                                                                             7
Page 8
III.   RINGKASAN LAPORAN PENILAI

 Perseroan telah menunjuk KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
 penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan. Ringkasan Penilaian Studi
 Kelayakan berdasarkan laporan yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan,
 No.00206/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024

 Penilai Publik yang bertanda tangan didalam Laporan Penilaian tersebut diatas adalah Ginanjar
 Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert) merupakan Penilai Publik Properti dan Bisnis dengan
 Nomor Izin No. P-1.18.00532 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor
 782/KM.1/2018 Tanggal 17 Desember 2018 dan Nomor Izin Penilai Publik No. B-1.23.00643
 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 214/KM.1/2023 Tanggal 17 Mei 2023,
 bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan yang
 memperoleh Izin Usaha dari Kementrian Keuangan No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
 722/KM.1/2015 tanggal 9 September 2015.

 Penilai Publik terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan nomor izin STTD.PPB-
 47/PM.02/2023 tanggal 17 Juli 2023 yang tergabung dalam KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17
 November 2015.

1. Objek Studi Kelayakan
   Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama, dengan rincian rencana
   penambahan KBLI oleh PT Inocycle Technology Group Tbk sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar, meliputi:
      • KBLI 46591: “perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang
          dan perlengkapannya”
      • KBLI 46599: “perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya”
b. Menjalankan usaha dalam Bidang Industri, meliputi:
      • KBLI 28263: “industri mesin tekstil”
      • KBLI 28299: “industri mesin keperluan khusus lainnya”
c. Menjalankan usaha dalam Bidang Jasa, meliputi
      • KBLI 74090: “Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL”
      • KBLI 70204: “Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri”
      • KBLI 71102: “Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI”

                                                                                             8
Page 9
       •   KBLI 70209: “Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya”
       •   KBLI 71024: “Jasa Inspeksi Teknik Instalasi”
       •   KBLI 33122: “Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus”

   Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
   Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber, secara garis besar
   meliputi mesin-mesin antara lain : Machine Automation, Electricity Management, EMS (Energy
   Monitoring System), OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
   Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan
   konsumen.

   Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan terjadi Penghematan
   Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh terhadap Linkungan, Limbah Pabrik dll. Dimana
   tentunya konsumen perlu mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam kegiatan usaha
   tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk Monitoring Kinerja Mesin
   dan serta perawatan/perbaikan mesin.

2. Maksud dan Tujuan
   Maksud dan tujuan adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana kegiatan usaha baru
   oleh PT Inocycle Technology Group Tbk, yaitu “Perakitan Peralatan Industri Mesin Tekstil” untuk
   kepentingan Pasar Modal dengan lingkup indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of
   Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period.

   Studi Kelayakan dilakukan dengan mengacu POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang penilaian dan
   penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal dan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
   pedoman penilaian dan penyajian laporan bisnis di pasar modal.

3. Tanggal Studi Kelayakan
   Tanggal studi kelayakan per 30 Juni 2024. Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang
   terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi objek tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat
   mempresentasikan tentang opini kelayakan pada tanggal studi kelayakan.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
   • Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang berjalan dan akan melanjutkan
      kegiatan usahanya di masa yang akan datang.
   • Perusahaan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-undangan
      yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar dapat melakukan
      kegiatan operasional.
   • Laporan keuangan audit yang digunakan sebagai dasar dalam analisis penilaian ini
      diasumsikan akurat dan benar serta tidak ada informasi disembunyikan atau sengaja
      disembunyikan.
   • Studi Kelayakan dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang
      memadai
   • Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
      mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
      kemampuan pencapaian (fiduciary duty).
   • Proyeksi harga, volume penjualan, dan informasi keuangan lainnya didasarkan atas
      informasi keuangan prospektif yang disiapkan oleh manajemen yang telah disesuaikan dan
      diasumsikan dapat dicapai.
   • Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
      yang telah disesuaikan.
   • Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
      rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   • Untuk tujuan Studi Kelayakan, telah dilengkapi data yang disediakan oleh manajemen
      Perusahaan serta data verbal yang didapatkan selama investigasi dan data tersebut
      diasumsikan akurat dan benar.

5. Analisis Kelayakan Pasar
   a. Kondisi Pasar
      Perusahaan menilai bahwa permintaan pasar produk perusahaan khususnya dalam bisnis
      perakitan peralatan industri mesin tekstil ini, di masa kini dan mendatang akan sangat baik
      dan prospektif. Hal ini karena jasa dan bisnis ini merupakan suatu keahlian yang sangat


                                                                                                  9
Page 10
      spesifik sehingga Perseroan berani untuk berasumsi bahwa di dalam negeri Indonesia,
      Inocycle tidak memliki pesaing yang berarti.
      Disamping itu Perusahaan juga berusaha untuk keluar dari ketergantungan pada bisnis
      diatas. Dimana selama berpuluh tahun Perseroan fokus menggeluti bisnis bisnis industri
      tekstil baik woven dan non-woven. Dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
      ini maka akan menambah keragaman atau portofolio usaha, sehingga tidak tergantung
      hanya di bisnis industri tekstil baik woven dan non-woven yang selama ini digeluti.

      Perusahaan berkeyakinan bahwa permintaan pasar akan perakitan peralatan industri mesin
      tekstil, termasuk pemilihan peralatan untuk pengenalan/penggantian, negosiasi harga
      pembelian peralatan, perhitungan waktu tunggu, dan perencanaan relokasi/pemanfaatan
      peralatan yang ada, akan selalu ada dan berkembang linier terhadap perkembangan bisnis
      inti yaitu daur ulang limbah PET (Polyethylene Terephthalate).

   b. Pesaing Usaha
      Bisnis perakitan peralatan industri mesin tekstil ini merupakan suatu keahlian yang sangat
      spesifik sehingga Perseroan berani untuk berasumsi bahwa di dalam negeri Indonesia,
      Inocycle tidak memliki pesaing yang berarti. Namun bila di kawasan Asia khususnya dari
      China dan Korea, diketahui beberapa Perusahaan yang menawarkan bisnis serupa diatas
      seperti antara lain :
      • Jiangsu Yingyang Nonwoven Machinery Co., Ltd, Jiangsu, China
      • Samill Machinery Co, Ltd, Dalseo-Gu, Daegu, Korea

       Peluang yg dimiliki oleh Perseroan adalah belum adanya Perusahaan yang menawarkan
       bisnis serupa di Indonesia. Karena pesaing yang ada di luar negeri tentunya punya kendala
       antara lain di hal response time, komunikasi/ bahasa dengan pelanggan, hal perpajakan dll

   c. Strategi Pemasaran
      Berhubung sampai saat ini belum ada Perusahaan Pesaing maka Strategi Pemasaran
      Perseroan adalah fokus dalam menawarkan jasa ini ke berbagai perusahaan tekstil non
      woven dan perusahaan manufacture tekstil yang ada di Indonesia.

      Sasaran pasar dalam 10 tahun kedepan difokuskan pada berbagai perusahaan tekstil non-
      woven dan perusahaan manufacture tekstil yang ada di Indonesia. Tercatat Perusahaan
      tekstil yang ada di Indonesia yang terdaftar di BEI sedikitnya ada 15 perusahaan, diantara
      limanya adalah: PT Argo Pantes Tbk – ARGO; PT Trisula Textile Industries Tbk – BELL; PT
      Century Textile Industry Tbk – CNTX; PT Ever Shine Tex Tbk – ESTI; PT Panasia Indo
      Resources Tbk – HDTX.

      Selain itu Perusahaan berstrategi untuk senantiasa belajar untuk menambahan pengatuan
      mengenai perakitan peralatan industri mesin tekstil khususnya dengan cepatnya perubahan
      teknologi yang ada di bidang ini.

6. Analisis Kelayakan Teknis
   a. Kapasitas
      Berdasarkan informasi dari manajemen, pendapatan atas Rencana Penambahan Kegiatan
      Usaha terdiri dari Penjualan Mesin, Penjualan Sparepart, dan Jasa Service. Dalam
      Penjualan Mesin, Perusahaan mampu merakit 15-20 mesin, dalam Penjualan Sparepart
      Perusahaan mampu menyediakan 100-150 sparepart, dan dalam Jasa Service mampu
      menyelesaikan 5-10 unit, masing-masing dalam satu tahun.

   b. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya, Termasuk Bahan Baku Mentah, Pekerja, Dan Ahli
      Profesional
      Dalam menjalankan bisnisnya, ketersediaan material merupakan hal yang harus
      diperhatikan. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini, mesin yang dirakit untuk dijual dan
      sparepart di datangkan dari luar negeri atau import. Hal ini disebabkan mesin yang dijual
      belum diproduksi di dalam negeri.
      Sementara itu, berkaitan dengan pekerja dan tenaga ahli profesional, Perusahaan selalu
      memilih tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perusahaan memandang sumber daya
      manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi
      dan misinya dan harus dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu,
      Perusahaan memberikan motivasi agar dapat berperan aktif disertai dengan kesempatan
      untuk mengembangkan kualitasnya agar memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi
      tinggi, dan berkualitas.


                                                                                             10
Page 11
       Dalam merekrut sumber daya manusia, Perusahaan menyesuaikan dengan rencana bisnis
       dan operasional Perusahaan dari tahun ke tahun. Perusahaan juga senantiasa
       menyediakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang
       usaha Perusahaan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja.
       Ketersediaan Pekerja dan Ahli Profesional yang dibutuhkan dalam Rencana Penambahan
       Kegiatan Usaha Utama ini memerlukan tambahan tenaga kerja. Namun karena Perusahaan
       telah memiliki pekerja dan ahli professional maka kesemuanya adalah tenaga kerja lama.
       Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sejumlah 3 orang
       Leader (tenaga ahli) dan 28 orang Operator.
       Perusahaan akan merekut tenaga kerja baru untuk menggantikan ke 31 tenaga kerja diatas.

       Ruang lingkup pekerjaan dari leader/ tenaga ahli tersebut saat ini secara umum bertugas
       sebagai Project Management Officer (PMO) khususnya di bidang Procurement, Sales,
       Produksi Perakitan, Teknologi, Design dan Operasional Permesinan.

   c. Proses Produksi
      Dapat kami jelaskan gambar proses produksi “Perakitan Peralatan Industri Mesin Tekstil”
      dibawah ini, sebagai berikut :

      •   Proses produksi dari perakitan peralatan industri mesin tekstil ini bermula dari pesanan
          order dari pelanggan.
      •   Pesanan ini akan dipelajari dengan cermat dari segi teknis.
      •   Bila dianggap feasible, akan dibuatkan design, layout serta schedule dari pemasangan
          mesin.
      •   Setelah design, layout, schedule serta berbagai perhitungan komersial termasuk harga
          disetujui pelanggan, maka dimulai pemesanan mesin dan material.
      •   Setelah pemasangan selesai di lakukan pengujian dan diakhiri dengan Berita Acara
          Serah terima barang bila semua berjalan sesuai dengan pemesanan.
      •   Pekerjaan perakitan peralatan industri mesin tekstil dianggap selesai




7. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

                                                                                               11
Page 12
   a. Keunggulan Kompetitif karena Keunikan Dari Pola Bisnis;
      Berdasarkan informasi dari manajemen, Perusahaan memiliki keunggulan kompetitif
      dibandingkan perusahaan yang bergerak di bidang sejenis. Keunggulan Perusahaan antara
      lain adalah sebagai berikut:
      • Mesin yang dijual belum dijual di dalam negeri
      • Mesin yang dijual memiliki produktifitas yang lebih baik.
      • Mesin yang dijual memiliki efisiensi energi yang lebih baik.

   b. Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk;
      Kompetisi dari para kompetitor Perusahaan dapat mempengaruhi tingkat permintaan
      terhadap produk yang ditawarkan Perusahaan. Untuk terus mempertahankan dan
      meningkatkan posisinya, Perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya pada segmen
      pasar yang spesifik, menjalankan kegiatannya di lokasi yang strategis disertai dengan produk
      dan layanan yang lebih inovatif dalam kualitas dan harga yang kompetitif.

      Secara umum, meskipun tak mudah, pesaing mungkin dapat meniru jenis usaha yang
      dimiliki Perusahaan. Namun, Perusahaan mempunyai keunggulan dalam melakukan
      kegiatan usahanya, dimana keunikan yang dimiliki Perusahaan dalam Rencana
      Penambahan Kegiatan Usaha merupakan produktifitas mesin yang lebih baik dengan
      efisiensi energi yang lebih baik.

   c. Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai;
      Dengan adanya kemampuan Perusahaan untuk mengelola bisnis di bidang industri
      pengolahan plastik dan kain, nilai ditentukan oleh bagaimana pembeli membutuhkan produk
      tersebut. Oleh sebab itu, produk yang dihasilkan oleh Perusahaan tentunya sangat
      dibutuhkan oleh pembeli. Dengan memiliki keunggulan produk disisi produktifitas dan
      efisiensi energi, Perusahaan dapat menciptakan nilai tambah bagi produk. Seperti yang lazim
      diketahuin bahwa mesin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Mesin
      modern tentunya memiliki produktifitas yang lebih baik dan efisiensi energi yang lebih baik
      jika dibandingkan dengan mesin terdahulu. Hal tersebut mendorong Perusahaan untuk terus
      melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah sesuai dengan perkembangan
      teknologi terkini. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perusahaan
      dalam meningkatkan nilai perusahaan dan mempertahankan kelangsungan usaha ke
      depannya.

8. Analisis Kelayakan Model Manajemen
   a. Ketersediaan Tenaga Kerja;

          Dalam menjalankan kegiatan usaha eksisting, Perusahaan memiliki ketersediaan tenaga
          kerja sebagai berikut:

                            Kategori                        Jumlah orang
             Karyawan tetap                                     274
             Tenaga Kerja (Kontrak)                             855
             Total Tenaga Kerja                                1.129

          Dalam Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan merencanakan penambahan tenaga
          kerja dari yang telah dimiliki saat ini.

                            Kategori                        Jumlah orang
             Karyawan tetap                                       3
             Tenaga Kerja (Kontrak)                              28
             Total Tenaga Kerja                                  31

   b. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property);
      Manajemen hak atas kekayaan intelektual adalah pengelolaan dan pengaturan penggunaan
      gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya oleh sumber daya manusia yang dimiliki
      untuk jangka waktu tertentu. Dalam pengelolaan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki
      sumber daya manusia diharapkan akan lahirnya inovasi-inovasi baru yang muaranya
      bertujuan untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pekerjaan.
      Dalam kaitannya dengan hal ini, Perusahaan akan memastikan sumber daya manusia
      memiliki kompetensi teknis yang diperlukan. Usaha untuk melindungi kekayaan intelektual,
      Perusahaan sudah memiliki sertifikat merek “Inocycle” yang beralamat di Kawasan Industri
      Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa. Suka Asih, Kec. Pasar Kemis, Tangerang,

                                                                                               12
Page 13
   15560 Banten dengan nomor pendaftaran IDM000836276 tanggal penerimaan 05 Juli 2019
   yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
   Sebagaimana tercantum dalam sertifikat tersebut, perlindungan atas merek tersebut
   diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan, yakni sampai tanggal 5
   Juli 2029 dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.

c. Manajemen Risiko;

   Risiko Utama, Kondisi industri pertekstilan Indonesia yang tidak begitu baik karena serbuan
   produk tekstil impor. Meskipun pemerintah sedang menggodok regulasi baru terkait larangan
   tekstil impor. Regulasi merupakan tonggak utama untuk melindungi industri tekstil di
   Indonesia. Langkah mitigasi yang dilakukan Perusahaan adalah memastikan produk yang
   dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha baik mesin, sparepart, dan jasa service adalah
   produk unggulan yang baik kualitasnya sehingga dapat menjadi pilihan di Tengah kondisi
   industry tekstil Indonesia yang tidak begitu baik.

   Risiko Umum, terkait dengan perubahan peraturan dan/atau kebijakan pemerintahan,
   legalitas dan perizinan, melambatnya pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi
   negatif di Indonesia, kondisi politik Indonesia, dan fluktuasi kurs valuta asing. Langkah
   mitigasi yang dilakukan Perusahaan adalah memastikan kebijakan dan Keputusan terkait
   langkah bisnis dalam penambahan kegiatan usaha selalu mempertimbangkan risiko-risiko
   umum tersebut sehingga meminimalisir dampak kepada Perusahaan.

   Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan, terkait dengan persaingan usaha, fluktuasi harga,
   dan peningkatan biaya operasional.
   Kondisi dunia pertekstilan Indonesia yang tidak begitu baik karena serbuan produk tekstil
   import. Meskipun pemerintah sedang menggodok larangan tekstil import baru yang tegas.

   Sebagai tambahan, dapat juga kami ungkapkan beberapa contoh mitigasi risiko yang
   dilakukan oleh Perseroan, sbb :

   Dalam hal faktor kelemahan internal Perusahaan, langkah mitigasi yang dilakukan
   Perusahaan adalah dengan meningkatkan komunikasi melalui rapat-rapat internal sehingga
   memudahkan pengambilan Keputusan untuk mendapatkan solusi terbaik

   Terkait ancaman external yang mana diluar kuasa Perusahaan, Perseroan berusaha untuk
   bermitigasi dengan selalu mencari informasi terkini untuk memperoleh terobosan-terobosan
   terbaru sebagai solusi.

   Untuk risiko Persaingan Usaha, langkah mitigasi yang dilakukan Perusahaan adalah terus
   melakukan inovasi supaya bisa mengikuti kondisi “pasar” dan dapat bersaing dengan
   produk-produk dari perusahaan lainnya.

   Dan contoh terakhir yaitu langkah mitigasi yang diambil Perseroan dalam hal Risiko Fluktuasi
   Harga yaitu dengan        melakukan long-term agreement dengan para vendor untuk
   mendapatkan harga yang optimal dan memastikan persediaan sparepart dan mesin-mesin
   dalam jumlah yang optimal.

d. Kapasitas Dan Kemampuan Manajemen;
   Sumber daya manusia merupakan pilar utama yang menunjang keberhasilan bisnis dan
   keberlanjutannya. Dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang mampu beradaptasi
   dengan perkembangan teknologi, mampu mengatasi tantangan yang mengancam, serta
   mampu mengantisipasi perubahan di masa depan.

   Oleh sebab itu, Perusahaan menyadari pentingnya melakukan investasi yang signifikan
   dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia hingga mencapai kuantitas dan
   kualitas yang sesuai dengan kebutuhan Perusahaan. Hal ini menjadi bagian penting dalam
   rangka mewujudkan visi Perusahaan.

   Kompetensi sumber daya manusia yang unggul diyakini Perusahaan adalah kunci yang akan
   mengantar Perusahaan dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
   Kesuksesan bisnis Perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga
   karena didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di setiap
   level.


                                                                                            13
Page 14
       Menyadari hal tersebut, Perusahaan senantiasa meningkatkan pengelolaan sumber daya
       manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu menginspirasi dan memotivasi setiap
       karyawannya untuk memberikan kinerja yang lebih baik dari waktu ke waktu. Perusahaan
       memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawannya untuk mengembangkan
       karir dengan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan.

       Untuk menopang serta melancarkan rencana penambahan kegiatan usaha yang akan
       dilakukan, maka Perusahaan harus mampu menyediakan sumber daya manusia yang
       berkompeten dan berkualitas.

   e. Kesesuaian Struktur Organisasi Dan Manajemen;
      Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang disesuaikan
      dengan bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan koordinasi kerja yang
      terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan
      keterampilannya merupakan faktor yang penting dalam menerapkan kebijaksanaan
      perseroan. Hal ini juga akan memperlancar pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya
      atau sebaliknya, yang pada akhirnya akan memperlancar kerja perseroan.

9. Analisis Kelayakan Keuangan
   a. Biaya Pendirian (Start Up Costs);
                                                                              Dalam Satuan Rupiah (.000)
        Struktur Investasi                                 Porsi                    Nilai Investasi
        Modal Kerja (Pendanaan Sendiri)                                       9%          1.862.112
        Investasi (Pendanaan Pihak Ketiga)                                   91%        18.621.120
        Total Investasi                                                                 20.483.232

       Berdasarkan kebutuhan investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebesar
       Rp20.483.232.000 (Dua Puluh Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tiga
       Puluh Dua Ribu Rupiah) dibandingkan dengan posisi ekuitas Perusahaan
       Rp234.707.526.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Lima Ratus
       Dua Puluh Enam Ribu Rupiah), besaran investasi 7,93% dari ekuitas Perusahaan. Dengan
       demikian berdasarkan POJK No. 17 /POJK.04/2020 Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
       bukan merupakan transaksi material.

       Para pihak yang terlibat dalam transaksi investasi berupa pembelian mesin dalam Rencana
       Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan afiliasi Perusahaan. Tidak terdapat
       benturan kepentingan karena Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menghasilkan
       keuntungan atau nilai tambah terhadap Perusahaan. Dengan demikian berdasarkan POJK
       No. 42 /POJK.04/2020 Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi
       afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.



   b. Modal Kerja
                                                                                                                                                      Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
                                   Tahun ke-1    Tahun ke-2    Tahun ke-3    Tahun ke-4    Tahun ke-5    Tahun ke-6    Tahun ke-7    Tahun ke-8    Tahun ke-9 Tahun ke-10
                                             -             -             -             -             -             -             -             -             -          -
                     Modal Kerja
       Piutang                          4.017         6.617         6.867          5.837        5.797         5.029         5.179         5.076         4.404              4.404
       Persediaan                       3.264         5.376         5.579          4.742        4.710         4.086         4.208         4.125         3.578              3.578
       Utang Usaha                      4.895         8.064         8.369          7.113        7.065         6.129         6.312         6.187         5.367              5.367

       Modal Kerja Bersih               2.385         3.929         4.077          3.466        3.442         2.986         3.075         3.014         2.615              2.615



       Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang, Persediaan, dan Utang Usaha. Modal kerja
       sebesar Rp2,3 Miliar – 4 Miliar / tahun selama tahun proyeksi.

   c. Sumber Pembiayaan
                                                                                                  Dalam Satuan Rupiah (.000)
                Struktur Investasi                                            Porsi                Nilai Investasi
                Modal Kerja (Pendanaan Sendiri)                                                 9%       1.862.112
                Investasi (Pendanaan Pihak Ketiga)                                             91%     18.621.120
                                                                                                       20.483.232

       Total investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.483.232.000 (Dua Puluh Miliar Empat Ratus
       Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang membutuhkan waktu
       pengadaani selama 2 tahun dengan sumber pembiayaan 9% Pendanaan Sendiri dan 91%
       Pendanaan Pihak Ketiga Perbankan.

                                                                                                                                                                                       14
Page 15
d. Proyeksi Penjualan
                                                                                                                                                                  Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
                                        Tahun ke-1     Tahun ke-2     Tahun ke-3    Tahun ke-4     Tahun ke-5     Tahun ke-6     Tahun ke-7     Tahun ke-8     Tahun ke-9 Tahun ke-10
                                                  -              -              -             -              -              -              -              -              -          -
                   Penjualan
     Quantity
     Penjualan Mesin                            10             18             18            14             14             12             12             12             10                  10
     Penjualan Sparepart                       100            120            145           145            145            130            130            120            120                 120
     Jasa Service                                5              5              5             5              6              6              6              6              6                   6


     Price
     Penjualan Mesin                         4.500          4.500          4.500         4.635          4.635          4.635          4.774           4.774         4.774              4.774
     Penjualan Sparepart                       150            150            150           155            150            150            155             155           150                150
     Jasa Service                               50             50             50            52             52             52             53              53            53                 53

     Revenue
     Penjualan Mesin                        45.000         81.000         81.000        64.890         64.890         55.620         57.289         57.289         47.741             47.741
     Penjualan Sparepart                    15.000         18.000         21.750        22.403         21.750         19.500         20.085         18.540         18.000             18.000
     Jasa Service                              250            250            250           258            309            309            318            318            318                318
     Total                                  60.250         99.250        103.000        87.550         86.949         75.429         77.692         76.147         66.059             66.059



     Berdasarkan informasi dari manajemen, Penjualan Mesin 10-18 unit selama tahun proyeksi,
     Penjualan Sparepart 100-145 unit selama tahun proyeksi, Jasa service 5-6 kali selama tahun
     proyeksi. Berdasarkan informasi dari manajemen, harga per unit mesin 4,5 Miliar yang naik
     selama 3 tahun sebesar 3%. Harga sparepart rata-rata 150 juta yang naik selama 3 tahun
     sebesar 3%. Biaya jasa service rata-rata 50 juta yang naik selama 3 tahun sebesar 3%.


e. Biaya Operasional
                                                                                                                                                                  Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
                                        Tahun ke-1     Tahun ke-2     Tahun ke-3    Tahun ke-4     Tahun ke-5     Tahun ke-6     Tahun ke-7     Tahun ke-8     Tahun ke-9 Tahun ke-10
                                                  -              -              -             -              -              -              -              -              -          -
      Beban Penjualan, Umum, dan Adm
     Beban Penjualan, Umum, dan Adm         16.268         26.798         27.810        23.639         23.476         20.366         20.977         20.560         17.836             17.836
      Employee Salaries & Allowances         6.025          9.925         10.300         8.755          8.695          7.543          7.769          7.615          6.606              6.606
      Professional Fee                       3.013          4.963          5.150         4.378          4.347          3.771          3.885          3.807          3.303              3.303
      Transportation & Accommodations        4.218          6.948          7.210         6.129          6.086          5.280          5.438          5.330          4.624              4.624
      Office Supplies                        1.808          2.978          3.090         2.627          2.608          2.263          2.331          2.284          1.982              1.982
      Others                                 1.205          1.985          2.060         1.751          1.739          1.509          1.554          1.523          1.321              1.321



     Beban Penjualan Umum dan Administrasi terdiri dari Biaya Gaji 10% dari total penjualan,
     Biaya Profesional 5% dari total penjualan, Biaya Transportasi 7% dari total penjualan, Biaya
     Peralatan Kantor 3% dari total penjualan, dan Biaya Lain-lain 2% dari total penjualan. Beban
     Penjualan Umum dan Administrasi sebesar Rp16,2 Miliar – Rp27,8 Miliar selama tahun
     proyeksi.

f.   Biaya Bahan Baku Mentah
                                                                                                                                                                  Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
                                        Tahun ke-1     Tahun ke-2     Tahun ke-3    Tahun ke-4     Tahun ke-5     Tahun ke-6     Tahun ke-7     Tahun ke-8     Tahun ke-9 Tahun ke-10
                                                  -              -              -             -              -              -              -              -              -          -
            Beban Pokok Penjualan
     Beban Pokok Penjualan                  39.163         64.513         66.950        56.908         56.517         49.029         50.500         49.495         42.938             42.938
      Material Exps                         27.113         44.663         46.350        39.398         39.127         33.943         34.961         34.266         29.726             29.726
      Direct Labour Exps                     7.230         11.910         12.360        10.506         10.434          9.051          9.323          9.138          7.927              7.927
      Overhead Exps                          4.820          7.940          8.240         7.004          6.956          6.034          6.215          6.092          5.285              5.285



     Beban Pokok Penjualan terdiri dari Biaya Material 45% dari total penjualan, Biaya Tenaga
     Kerja Langsung 8% dari total penjualan, dan Biaya Overhead 12% dari total penjualan.
     Beban Penjualan sebesar Rp39,1 Miliar – Rp66,9 Miliar selama tahun proyeksi.

g. Proyeksi Laporan Keuangan
                                                                                                                                                                  Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
                                        Tahun ke-1     Tahun ke-2     Tahun ke-3    Tahun ke-4     Tahun ke-5     Tahun ke-6     Tahun ke-7     Tahun ke-8     Tahun ke-9 Tahun ke-10
                                                  -              -              -             -              -              -              -              -              -          -
               Income Statement
     Pendapatan                              60.250         99.250       103.000         87.550         86.949         75.429         77.692         76.147        66.059             66.059
     Beban Pokok Pendapatan                 (39.163)       (64.513)      (66.950)       (56.908)       (56.517)       (49.029)       (50.500)       (49.495)      (42.938)           (42.938)
     Laba Bruto                              21.088         34.738        36.050         30.643         30.432         26.400         27.192         26.651        23.121             23.121
     Beban Penjualan Umum dan Adm           (16.268)       (26.798)      (27.810)       (23.639)       (23.476)       (20.366)       (20.977)       (20.560)      (17.836)           (17.836)
     Penghasilan (Beban) Lainnya                  -              -             -              -              -              -              -              -             -                  -
     EBITDA                                   4.820          7.940         8.240          7.004          6.956          6.034          6.215          6.092         5.285              5.285
     Depresiasi dan Amortisasi                 (828)        (1.241)       (1.241)        (1.241)        (1.241)        (1.241)        (1.241)        (1.241)       (1.241)            (1.241)
     EBIT                                     3.992          6.699         6.999          5.763          5.715          4.793          4.974          4.850         4.043              4.043
     Biaya Keuangan                            (360)          (660)         (720)          (682)          (579)          (476)          (373)          (270)         (167)               (64)
     EBT                                      3.632          6.038         6.278          5.081          5.136          4.317          4.601          4.580         3.876              3.979
     Beban Pajak Penghasilan                   (799)        (1.328)       (1.381)        (1.118)        (1.130)          (950)        (1.012)        (1.008)         (853)              (875)
     EAT                                      2.833          4.710         4.897          3.963          4.006          3.367          3.589          3.573         3.023              3.104



     Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan diproyeksikan
     mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax) berkisar 4,04 Miliar – 6,9 Miliar. Beban
     pajak penghasilan diasumsikan berkisar 22%, sehingga Perusahaan mendapatkan EAT
     (Earning After Tax) berkisar 2,9 Miliar – 4,8 Miliar.

h. Analisis Break Even Point dan Profitabilitas

                                                                                                                                                                                                   15
Page 16
         Return on Investment yang normal berada di angka 5%-7%, dengan demikian Return on
         Investment penambahan kegiatan usaha yang berada di kisaran 6,5%-7,3% dalam rasio
         yang normal. Cross margin yang normal berada di atas 10%, dengan demikian Cross margin
         penambahan kegiatan usaha yang berada di kisaran 35% dalam rasio yang normal. Profit
         margin yang normal berada di angka 5%-10%, dengan demikian Profit margin penambahan
         kegiatan usaha yang berada di kisaran 6,1%-6,8% dalam rasio yang normal.

10. Kesimpulan
    Analisis Kelayakan Investasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan dianalisa
    dengan menggunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return
    (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period dengan ringkasan sebagai berikut:
    •       Net Present Value (NPV)        : 9.182.011.000
    •       Internal Rate of Return (IRR) : 20,47%
    •       Profitability Index (PI)       : 1,45
    •       Payback Period                 : 4 Tahun 0 Bulan

      Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada
      WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak.

      Berdasarkan analisa pada kelayakan aspek pasar, kelayakan aspek teknis, kelayakan aspek
      pola bisnis, kelayakan aspek model manajemen, dan kelayakan aspek keuangan maka dapat
      disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Layak.


IV.      KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
         KEGIATAN USAHA

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama ini memerlukan tambahan tenaga kerja. Namun
karena Perusahaan telah memiliki pekerja dan ahli professional maka kesemuanya adalah tenaga
kerja lama. Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sejumlah 3 orang
Leader (tenaga ahli) dan 28 orang Operator. Perusahaan akan merekut tenaga kerja baru untuk
menggantikan ke 31 tenaga kerja diatas.

Ruang lingkup pekerjaan dari leader/ tenaga ahli tersebut saat ini secara umum bertugas sebagai
Project Management Officer (PMO) khususnya di bidang Procurement, Sales, Produksi Perakitan,
Teknologi, Design dan Operasional Permesinan.

V.       PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
         KEGIATAN USAHA

 Perseroan berharap manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Rencana
 Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan Industri Mesin Tekstil” ini adalah
 meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan di masa mendatang. Keuntungan yang diperoleh
 Perseroan dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ialah dapat mendukung
 pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
 para pemegang saham.

 Perseroan berencana akan merakit peralatan industri mesin tekstil dari awal kemudian
 memasarkannya. Peralatan industri mesin tekstil tersebut dirakit hanya sesuai dengan permintaan
 konsumen, dimana jasa dan konsultasi yang dibutuhkan, nantinya dipasarkan dalam satu paket
 (tidak terpisah) dari industri perakitan mesin tekstil

 Dengan adanya kemampuan dan pengalaman Perusahaan dalam pengelolaan bisnis di bidang
 industri pengolahan plastik dan kain sejak puluhan tahun yang lalu, Perusahaan kini telah memiliki
 kemampuan untuk mulai membuka usaha baru yaitu industri perakitan mesin tekstil. Bisnis baru ini
 tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perusahaan dalam menambah pemasukan
 sekaligus meningkatkan nilai tambah perseroan dan mempertahankan kelangsungan usaha ke
 depannya.




                                                                                                  16
Page 17
 Disamping itu Perusahaan juga dapat keluar dari ketergantungan pada bisnis yang ada sekarang.
 Dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan Industri Mesin
 Tekstil” ini maka akan menambah keragaman usaha sehingga tidak tergantung hanya di bisnis
 industri tekstil baik woven dan non-woven yang selama ini digeluti Inocycle.

Pengaruh transaksi terhadap kondisi keuangan terjadi :
Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.483.232.000 (Dua Puluh Miliar Empat Ratus Delapan
Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah)

Sumber dana pendanaan 9% Pendanaan Sendiri dan 91% Pendanaan Pihak Ketiga Perbankan,
dengan Payback Period selama 4 tahun.

VI.      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan oleh Perseroan
pada:

Hari/ Tanggal       : Rabu 4 Desember 2024, jam 14.00 – selesai.
Tempat              : Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa Suka Asih,
                      Kec. Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang 15560

Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan Penambahan KBLI adalah mata
acara pertama sebagai berikut : Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan Kegiatan Usaha Utama, ditinjau dari berbagai aspek untuk memberikan
gambaran tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan yang selanjutnya akan
digunakan Perseroan, dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar dalam rangka adanya penambahan
kegiatan usaha utama pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk pada Klasfikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

Untuk lengkapnya, ke 4 mata acara yang akan dimohonkan sbb :

1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta Persetujuan
   atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
   Kegiatan Usaha Perseroan, dengan merujuk pada KBLI (Klasfikasi Baku Lapangan Usaha
   Indonesia) 2020.

      Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
      Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber, secara garis besar
      meliputi mesin-mesin antara lain : Machine Automation, Electricity Management, EMS (Energy
      Monitoring System), OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
      Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan
      konsumen. Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan terjadi
      Penghematan Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh terhadap Linkungan, Limbah Pabrik
      dll. Dimana tentunya konsumen perlu mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam
      kegiatan usaha tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk
      Monitoring Kinerja Mesin dan serta perawatan/perbaikan mesin.

2. Penegasan dan pernyataan kembali atas susunan pemegang saham Perseroan.
3. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi
   Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai
dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:

a. RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang
   saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
   hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga)
   bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;


                                                                                               17
Page 18
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
   diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
   RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian
   dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB kedua adalah
   sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
   suara yang hadir dalam RUPSLB; dan

c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
   tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga adalah sah dan
   berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah
   Dimana kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas
   permintaan Perseroan.

Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan
setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.

VII.    PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA
        KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Perseroan berencana untuk mengajukan Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan
Industri Mesin Tekstil”

Lokasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berada di Tangerang, Mojokerto dan Karanganyar.

Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan diproyeksikan
mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax) berkisar 4,04 Miliar – 6,9 Miliar. Proyeksi telah
memperhatikan implementasi dari PSAK 115.

Beban pajak penghasilan diasumsikan berkisar 22%, sehingga Perusahaan mendapatkan EAT
(Earning After Tax) berkisar 2,9 Miliar – 4,8 Miliar.

Pada neraca, terjadi perubahan akun piutang usaha selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 5,3 Miliar. Terjadi perubahan akun persediaan selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 4,3 Miliar. Terjadi perubahan akun asset tetap selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 11,5 Miliar. Terjadi perubahan akun utang usaha selama tahun proyeksi mengalami
kenaikan rata-rata 6,4 Miliar. Terjadi perubahan akun utang jangka panjang selama tahun proyeksi
mengalami kenaikan rata-rata 10,5 Miliar. Dan terjadi perubahan akun saldo laba selama tahun
proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 21,2 Miliar.

Pada laba rugi, terjadi perubahan akun pendapatan selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 79,8 Miliar. terjadi perubahan akun biaya keuangan selama tahun proyeksi mengalami
kenaikan rata-rata 435 Juta. terjadi perubahan akun laba bersih selama tahun proyeksi mengalami
kenaikan rata-rata 3,7 Miliar.

Kemudian terjadi perubahan Rasio Lancar selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata
5,3%. Terjadi perubahan Quick Ratio selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 8,5%.
Terjadi perubahan Debt to Equity selama tahun proyeksi mengalami penurunan rata-rata (9,5)%.
Terjadi perubahan Debt to Asset selama tahun proyeksi mengalami penurunan rata-rata (2,4)%.
Terjadi perubahan Return on Asset selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 9,5%. Dan
terjadi perubahan Return on Equity selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 0,5%.


VIII.   HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA YANG
        BARU

Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.


IX.     INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan


                                                                                                 18
Page 19
pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00), terhitung mulai hari ini sampai hari
                     Rabu, tanggal 4 Desember 2024, dengan alamat:

                       PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK.

                                   Kantor Pusat :
                           Kawasan Industri Pasar Kemis
                              Jl. Putera Utama No. 10,
                      Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis,
                    Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia
                               Telp. : (62-21) 590-9626
                                Fax : (62-21) 590-3310
                            Website : www.inocycle.com
                             Email : info@inocycle.com

                              Tangerang, 29 November 2024
                                      Hormat kami,
                                   Direksi Perseroan




                                                                                                19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published2 Dec 2024
Pages19
Characters69,553
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Inocycle Technology Group Tbk. p.2 ×23
linked org PT Samudera Industri p.4 ×3
linked — Sandiana Soemarko p.6
linked person Jung Hyo Choi · Komisaris Utama p.7 ×2
linked person Victor Seng Hyeok Choi p.7 ×2
linked person Suhendra Setiadi p.7
linked person Bobby Suryo Herlambang p.7
linked person Gautama Ashok Kumar p.7
linked org Argo Pantes Tbk p.10 ×2
linked org Trisula Textile Industries Tbk p.10 ×2
linked org Century Textile Industry Tbk p.10 ×2
linked org Panasia Indo Resources Tbk p.10 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible person Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja p.7 ×3
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan p.2 ×5
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.2 ×4
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Hilon Felt p.4
unresolved person Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi · Notaris p.4 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved person Bastian Harijanto · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Sambros Invesco International p.4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved person Jae Hyuk Choi p.7
unresolved person Won Hyuk Choi p.7
unresolved org Rekan · Penilai p.8
unresolved person Ginanjar Rizki Tarekat p.8
unresolved org Menteri Keuangan p.8 ×2
unresolved org Jiangsu Yingyang Nonwoven Machinery Co., Ltd p.10
unresolved org Ever Shine Tex Tbk p.10 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 4765 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result