Back to announcement
20241202_INOV_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31803782_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INOVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
Page 2
DEFINISI
Hasil Studi Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Rencana
Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo
dan Rekan, No. 00206/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/XII/2024 tanggal 2
Desember 2024.
OJK Singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen
yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal,
perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa
keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013.
POJK no Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Terbuka
POJK no Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
Perseroan Badan hukum yang dalam hal ini adalah PT Inocycle Technology Group
Tbk., berkedudukan di Tangerang, suatu perseroan terbatas yang didirikan
menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik
Indonesia.
KBLI (Klasifikasi 1. Industri pengolah di bidang industri non woven (bukan tenunan ) dengan
Baku Lapangan KBLI 13993
Usaha Indonesia) 2. Industri Pengolahn di bidang industri serat staple buatan dengan KBLI
Yang di miliki 20302
Perseroan 3. Industri Pengolahan di bidang industri pemulihan material non logam
setelah RUPSLB dengan KBLI 38302
22 Mei 2024 4. Industri Pengolahan di bidang industri pembuatan bantal dan sejenisnya
dengan KBLI 13923
5. Industri Pengolahan di bidang industri Furniture yang bahan utamanya
bukan kayu, rotan, bambu, logam dan plastic dengan KBLI 31009
6. Industri Pengolahan di bidang industri persiapan serat tekstil dengan
KBLI 13111
Rencana Rencana Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada
Penambahan RUPSLB 4 Desember 2024 untuk persetujuannya, adalah sebagai berikut:
KBLI (Klasifikasi
Baku Lapangan a. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan besar,
Usaha Indonesia) meliputi:
• (46591) perdagangan besar mesin kantor dan industri
pengolahan, suku cadang dan perlengkapannya.
• (46599) perdagangan besar mesin, peralatan dan
perlengkapan lainnya.
b. Menjalankan usaha dalam bidang industri, meliputi:
• (28263) industri mesin tekstil.
• ( 28299) industri mesin keperluan khusus lainnya.
c. Menjalankan usaha dalam bidang jasa, meliputi :
• (74090) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL
• (70204) Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri
• (71102) Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
• (70209) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
• (71024) Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
• (33122) Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus.
2
Page 3
Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan
Fiber, secara garis besar meliputi mesin-mesin antara lain : Machine
Automation, Electricity Management, EMS (Energy Monitoring System),
OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan
permintaan dan kebutuhan konsumen.
Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan
terjadi Penghematan Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh
terhadap Linkungan, Limbah Pabrik dll. Dimana tentunya konsumen perlu
mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam kegiatan usaha
tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk
Monitoring Kinerja Mesin dan serta perawatan/perbaikan mesin.
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) berupa penambahan bidang
usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI di pembukaan Keterbukaan
Informasi ini, yang rencananya RUPSLB akan diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.
Dimana dalam Rapat Umum Pemegang Saham tersebut diatas akan terdapat mata acara khusus
mengenai pembahasan studi kelayakan tentang penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, yaitu
pada mata acara pertama (ke 1).
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang
Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan
data mengenai Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman
RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020.
Adapun Perseroan berencana untuk mengajukan Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan
Industri Mesin Tekstil” dengan rincian rencana penambahan KBLI oleh PT Inocycle Technology
Group Tbk sebagai berikut, termasuk beberapa contohnya :
a. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan besar, meliputi:
• (46591) perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang dan
perlengkapannya. Contoh : Penjualan Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber.
• (46599) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya. Contoh :
Penjualan Mesin Tekstil.
b. Menjalankan usaha dalam bidang industri, meliputi:
• (28263) industri mesin tekstil. Contoh : Proses Perakitan Mesin Tekstil
• ( 28299) industri mesin keperluan khusus lainnya. Contoh : Proses Perakitan Mesin
Non Woven dan Fiber
c. Menjalankan usaha dalam bidang jasa, meliputi :
• (74090) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL. Contoh : Konsultasi
Penggunaan Mesin dan Penghematan Energi.
• (70204) Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri. Contoh : Konsultasi Peningkatan
Produktifitas Kegiatan Industri
• (71102) Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI. Contoh : Konsultasi
Engineering Perakitan dan Maintenance Mesin.
• (70209) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya . Contoh : Konsultasi tentang
Linkungan, Analisa Dampak Lingkungan dan Limbah Pabrik
• (71024) Jasa Inspeksi Teknik Instalasi. Contoh : Konsultasi Monitoring Kinerja Mesin
dan Instalasinya
3
Page 4
• (33122) Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus. Contoh : Perbaikan Mesin Khusus
Lainnya.
Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber, secara garis besar
meliputi mesin-mesin antara lain : Machine Automation, Electricity Management, EMS (Energy
Monitoring System), OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan
konsumen.
Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan terjadi Penghematan
Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh terhadap Linkungan, Limbah Pabrik dll. Dimana
tentunya konsumen perlu mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam kegiatan
usaha tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk Monitoring
Kinerja Mesin dan serta perawatan/perbaikan mesin.
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tersebut diatas memang akan dijalankan atau bukan
hanya sekedar penyesuaikan terhadap KBLI.
Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh
Perseroan ini, sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu. Dimana
sampai saat ini pernyataan ini masih tetap relevan sampai dengan RUPS Perseroan
diselenggarakan
Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau
perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak
ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan sebelum mendapat persetujuan dari Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB,
perseroan akan meneruskan proses untuk mengurus perizinan Berusaha Berbasis Risiko
melalui OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) dan pengurusan
perijinan operasional dari instansi-instansi terkait.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa
Penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB.
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. PROFIL PERSEROAN
PT Inocycle Technology Group Tbk (“Perseroan”) sebelumnya PT Hilon Felt didirikan berdasarkan
Akta Pendirian No. 35 tanggal 17 Juli 2001 yang dibuat di hadapan Fransiscus Xaverius Budi
Santoso Isbandi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-13811 HT.01.01.TH.2001 tanggal 21 November
2001 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5018 Tambahan tanggal 20
Maret 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Bastian Harijanto,
S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, mengenai pernyataan keputusan pemegang saham sirkuler.
Perubahan tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0038250 tanggal 18 Januari 2022.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Kawasan Industri Pasar Kemis, Tangerang. Perseroan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 2003. Entitas induk Perseroan adalah PT Samudera
Industri dan entitas induk terakhir Perseroan adalah PT Sambros Invesco International, keduanya
didirikan di Indonesia.
2. BIDANG USAHA
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan dan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Inocycle Technology Group Tbk, nomor 13, tanggal 22 Mei 2024 yang
disusun oleh Notaris Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Tangerang, maka ruang lingkup kegiatan Perseroan meliputi :
4
Page 5
Kegiatan usaha utama :
• Industri Persiapan Serat Tekstil, yang mencakup usaha persiapan serat tekstil, seperti reeling
(pilin/menggulung) dan pencucian serat sutera, degreasasi (penghilangan lemak) dan
karbonisasi wol dan pencelupan bulu domba, termasuk proses penyusunan dan penyisiran
(carding atau combing) dari serat rambut hewan serat tumbuhan, dan serat buatan (sintetis dan
artifisial), dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 13111;
• Industri Bantal dan Sejenisnya, yang mencakup usaha pembuatan bantal dan sejenisnya,
seperti bantal dan guling, selimut kapas, selimut bulu angsa, bantal kursi, kantong tidur dan
lain-lain dari kapuk, dakron dan sejenisnya, dengan Kode KBLI 13923;
• Industri Non Woven (bukan Tenunan), yang mencakup usaha industri kain yang dibuat tanpa
dengan proses anyaman atau perajutan, seperti kain kempa, kain felting dan kain laken.
Termasuk industri kain untuk keperluan pelayanan kesehatan manusia, seperti duk operasi
(surgical drape); baju, masker, penutup kepala dan perlengkapan non woven lain untuk operasi;
dan pembalut luka non woven, dengan Kode KBLI 13993;
• Industri Serat Stapel Buatan, yang mencakup usaha pembuatan serat stapel buatan, seperti
poliamida, poliester, rayon viskosa, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya (kecuali serat gelas
dan serat optik) untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. Serat stapel adalah serat buatan
yang dipotong pendek-pendek, dengan Kode KBLI 20302;
• Industri Furnitur Lainnya, yang mencakup usaha pembuatan furnitur yang bahan utamanya
bukan kayu, rotan, bambu, logam, plastik dan bukan barang imitasi, seperti bahan pelengkap
matras atau kasur, matras atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau disumpal
atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapok, dakron) dan matras atau kasur plastik
atau karet yang tidak dilapisi dan matras atau kasur sejenisnya. Termasuk kereta restoran
dekorasi, seperti kereta desert, kereta makanan, dengan Kode KBLI 31009;
• Pemulihan Material Barang Bukan Logam, yang mencakup usaha pengolahan barang bekas
dari bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari
daur ulang/pemulihan material barang bukan logam adalah bahan baku sekunder berbagai
bentuk seperti potongan-potongan atau serpihan bukan logam dan lainnya. Kegiatan pada
kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilihan sampah bukan logam, reklamasi karet dan
ban bekas, pemilihan plastik, pengolahan sampah plastik atau karet menjadi butiran,
penghancuran, pembersihan dan pemilihan kaca, pengolahan minyak dan lemak bekas pakai
menjadi bahan sekunder, pengolahan sampah makanan, minuman dan tembakau dan sampah
bukan logam lainnya. Pembuatan barang bukan logam yang baru dari bahan baku sekunder,
barang bekas bukan logam dan sisa-sisa barang bukan logam dimasukkan dalam kelompok
industri yang sesuai, dengan Kode KBLI 38302;
Kegiatan usaha penunjang:
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan
kegiatan usaha pendukung untuk melakukan segala kegiatan-kegiatan yang diperlukan, untuk
mendukung terlaksananya kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana dimaksud di atas.
Dapat kami terangkan bahwa semua kegiatan usaha yang tercantum dalam pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan sudah kami jalankan.
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM
Dasar hukum yang menjadi dasar pengungkapan Strukur Permodalan dan Pemegang Saham
adalah Akta Pendirian Perseroan nomor 118 tertanggal 15 April 2019 yang dibuat oleh Notaris
Chistina Dwi Utami, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, dimana sebagai
berikut :
Modal Dasar Rp336.750.000.000 (Tiga Ratus Dengan jumlah lembar saham
Tiga Puluh Enam Miliar Tujuh sebanyak 3.367.500.000 (Tiga
Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Miliar Tuga Ratus Enam Puluh
Tujuh Juta Lima Ratus Ribu) atau
Nilai Nominal Rp100 (Seratus
Rupiah)
Modal Ditempatkan Rp180.822.190.000 (Seratus Dengan jumlah lembar saham
Delapan Puluh Miliar Delapan sebanyak 1.808.221.900 (Satu
Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Miliar Delapan Ratus Delapan
Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
Ribu Sembilan Ratus)
5
Page 6
Modal Disetor Rp180.822.190.000 (Seratus Dengan jumlah lembar saham
Delapan Puluh Miliar Delapan sebanyak 1.808.221.900 (Satu
Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Miliar Delapan Ratus Delapan
Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu
Ribu Sembilan Ratus)
Susunan pemegang saham sesuai dengan Laporan Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa
Korpora, No LB-01/INOV/ 112024 tanggal 5 November 2024, sbb :
Pemegang Saham Jumlah Saham Nominal (Rp) Presentase (%)
PT Samudera Industri 1.200.221.900 120.022.190.000 66,38%
Sandiana Soemarko 201.325.000 20.132.500.000 11,13%
Kepemilikan 406.675.000 40.667.500.000 22,49%
Masyarakat dibawah
5%".
Jumlah/ Total 1.808.221.900 180.822.190.000 100%
Diagram kepemilikan Perseroan yang telah diperbaiki sampai dengan tingkat kepemilikan
individu.
6
Page 7
Pihak yang menjadi Pengendali adalah Jae Hyuk Choi, Won Hyuk Choi dan Victor Seng
Hyeok.
Bapak Jae Hyuk Choi, Bapak Won Hyuk Choi dan Bapak Victor Seng Hyeok adalah 3
orang atas nama pribadi masing-masing. Seperti yang secara rutin kami ungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan, ketiganya memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak
Jung Hyo Choi selaku Komisaris Utama yang merupakan Bapak kandung mereka serta
terdapat hubungan afiliasi selaku Direksi Perseroan yang ketiganya merupakan
saudara kandung (kakak beradik).
4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dasar Hukum yang menjadi dasar pengungkapan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
adalah Berita Acara RUPSLB PT Inocycle Technology Group Tbk Nomor 13 tertanggal 22 Mei 2024
dan dibuat oleh Notaris Bastian Harijanto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Dimana sebagai
berikut :
Komisaris
Komisaris Utama : Jung Hyo Choi
Komisaris Independen : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Direksi
Direktur Utama : Jae Hyuk Choi
Direktur : Won Hyuk Choi
Direktur : Victor Seng Hyeok Choi
Direktur : Suhendra Setiadi
Komite Audit
Ketua : Dr. Ir. Widhyawan Prawiraatmadja
Anggota : Bobby Suryo Herlambang
Anggota : Gautama Ashok Kumar
Corporate Secretary Perseroan sampai sekarang dijabat oleh Erwin Prayudi Suyudono. Pada
tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki karyawan tetap
sebanyak 274 dan 265 orang.
5. IKHTISAR DATA KEUANGAN
Sebagai informasi tambahan, terlampir Ikhtisar data keuangan dan informasi terkait rasio
keuangan penting Perseroan, sebagai berikut :
7
Page 8
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Perseroan telah menunjuk KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) oleh Perseroan. Ringkasan Penilaian Studi
Kelayakan berdasarkan laporan yang disusun oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan,
No.00206/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024
Penilai Publik yang bertanda tangan didalam Laporan Penilaian tersebut diatas adalah Ginanjar
Rizki Tarekat, S.T, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert) merupakan Penilai Publik Properti dan Bisnis dengan
Nomor Izin No. P-1.18.00532 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor
782/KM.1/2018 Tanggal 17 Desember 2018 dan Nomor Izin Penilai Publik No. B-1.23.00643
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 214/KM.1/2023 Tanggal 17 Mei 2023,
bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan yang
memperoleh Izin Usaha dari Kementrian Keuangan No. 2.15.0131 berdasarkan Kepmenkeu No.
722/KM.1/2015 tanggal 9 September 2015.
Penilai Publik terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan nomor izin STTD.PPB-
47/PM.02/2023 tanggal 17 Juli 2023 yang tergabung dalam KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-859/PM.223/2015 tanggal 17
November 2015.
1. Objek Studi Kelayakan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama, dengan rincian rencana
penambahan KBLI oleh PT Inocycle Technology Group Tbk sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar, meliputi:
• KBLI 46591: “perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang
dan perlengkapannya”
• KBLI 46599: “perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya”
b. Menjalankan usaha dalam Bidang Industri, meliputi:
• KBLI 28263: “industri mesin tekstil”
• KBLI 28299: “industri mesin keperluan khusus lainnya”
c. Menjalankan usaha dalam Bidang Jasa, meliputi
• KBLI 74090: “Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL”
• KBLI 70204: “Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri”
• KBLI 71102: “Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI”
8
Page 9
• KBLI 70209: “Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya”
• KBLI 71024: “Jasa Inspeksi Teknik Instalasi”
• KBLI 33122: “Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus”
Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber, secara garis besar
meliputi mesin-mesin antara lain : Machine Automation, Electricity Management, EMS (Energy
Monitoring System), OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan
konsumen.
Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan terjadi Penghematan
Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh terhadap Linkungan, Limbah Pabrik dll. Dimana
tentunya konsumen perlu mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam kegiatan usaha
tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk Monitoring Kinerja Mesin
dan serta perawatan/perbaikan mesin.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana kegiatan usaha baru
oleh PT Inocycle Technology Group Tbk, yaitu “Perakitan Peralatan Industri Mesin Tekstil” untuk
kepentingan Pasar Modal dengan lingkup indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of
Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period.
Studi Kelayakan dilakukan dengan mengacu POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang penilaian dan
penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal dan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
pedoman penilaian dan penyajian laporan bisnis di pasar modal.
3. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal studi kelayakan per 30 Juni 2024. Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang
terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi objek tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat
mempresentasikan tentang opini kelayakan pada tanggal studi kelayakan.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Perusahaan diasumsikan sebagai perusahaan yang sedang berjalan dan akan melanjutkan
kegiatan usahanya di masa yang akan datang.
• Perusahaan diasumsikan telah memenuhi seluruh aspek legal dan perundang-undangan
yang berlaku secara umum maupun spesifik terhadap industrinya agar dapat melakukan
kegiatan operasional.
• Laporan keuangan audit yang digunakan sebagai dasar dalam analisis penilaian ini
diasumsikan akurat dan benar serta tidak ada informasi disembunyikan atau sengaja
disembunyikan.
• Studi Kelayakan dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang
memadai
• Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaian (fiduciary duty).
• Proyeksi harga, volume penjualan, dan informasi keuangan lainnya didasarkan atas
informasi keuangan prospektif yang disiapkan oleh manajemen yang telah disesuaikan dan
diasumsikan dapat dicapai.
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
• Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Untuk tujuan Studi Kelayakan, telah dilengkapi data yang disediakan oleh manajemen
Perusahaan serta data verbal yang didapatkan selama investigasi dan data tersebut
diasumsikan akurat dan benar.
5. Analisis Kelayakan Pasar
a. Kondisi Pasar
Perusahaan menilai bahwa permintaan pasar produk perusahaan khususnya dalam bisnis
perakitan peralatan industri mesin tekstil ini, di masa kini dan mendatang akan sangat baik
dan prospektif. Hal ini karena jasa dan bisnis ini merupakan suatu keahlian yang sangat
9
Page 10
spesifik sehingga Perseroan berani untuk berasumsi bahwa di dalam negeri Indonesia,
Inocycle tidak memliki pesaing yang berarti.
Disamping itu Perusahaan juga berusaha untuk keluar dari ketergantungan pada bisnis
diatas. Dimana selama berpuluh tahun Perseroan fokus menggeluti bisnis bisnis industri
tekstil baik woven dan non-woven. Dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
ini maka akan menambah keragaman atau portofolio usaha, sehingga tidak tergantung
hanya di bisnis industri tekstil baik woven dan non-woven yang selama ini digeluti.
Perusahaan berkeyakinan bahwa permintaan pasar akan perakitan peralatan industri mesin
tekstil, termasuk pemilihan peralatan untuk pengenalan/penggantian, negosiasi harga
pembelian peralatan, perhitungan waktu tunggu, dan perencanaan relokasi/pemanfaatan
peralatan yang ada, akan selalu ada dan berkembang linier terhadap perkembangan bisnis
inti yaitu daur ulang limbah PET (Polyethylene Terephthalate).
b. Pesaing Usaha
Bisnis perakitan peralatan industri mesin tekstil ini merupakan suatu keahlian yang sangat
spesifik sehingga Perseroan berani untuk berasumsi bahwa di dalam negeri Indonesia,
Inocycle tidak memliki pesaing yang berarti. Namun bila di kawasan Asia khususnya dari
China dan Korea, diketahui beberapa Perusahaan yang menawarkan bisnis serupa diatas
seperti antara lain :
• Jiangsu Yingyang Nonwoven Machinery Co., Ltd, Jiangsu, China
• Samill Machinery Co, Ltd, Dalseo-Gu, Daegu, Korea
Peluang yg dimiliki oleh Perseroan adalah belum adanya Perusahaan yang menawarkan
bisnis serupa di Indonesia. Karena pesaing yang ada di luar negeri tentunya punya kendala
antara lain di hal response time, komunikasi/ bahasa dengan pelanggan, hal perpajakan dll
c. Strategi Pemasaran
Berhubung sampai saat ini belum ada Perusahaan Pesaing maka Strategi Pemasaran
Perseroan adalah fokus dalam menawarkan jasa ini ke berbagai perusahaan tekstil non
woven dan perusahaan manufacture tekstil yang ada di Indonesia.
Sasaran pasar dalam 10 tahun kedepan difokuskan pada berbagai perusahaan tekstil non-
woven dan perusahaan manufacture tekstil yang ada di Indonesia. Tercatat Perusahaan
tekstil yang ada di Indonesia yang terdaftar di BEI sedikitnya ada 15 perusahaan, diantara
limanya adalah: PT Argo Pantes Tbk – ARGO; PT Trisula Textile Industries Tbk – BELL; PT
Century Textile Industry Tbk – CNTX; PT Ever Shine Tex Tbk – ESTI; PT Panasia Indo
Resources Tbk – HDTX.
Selain itu Perusahaan berstrategi untuk senantiasa belajar untuk menambahan pengatuan
mengenai perakitan peralatan industri mesin tekstil khususnya dengan cepatnya perubahan
teknologi yang ada di bidang ini.
6. Analisis Kelayakan Teknis
a. Kapasitas
Berdasarkan informasi dari manajemen, pendapatan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha terdiri dari Penjualan Mesin, Penjualan Sparepart, dan Jasa Service. Dalam
Penjualan Mesin, Perusahaan mampu merakit 15-20 mesin, dalam Penjualan Sparepart
Perusahaan mampu menyediakan 100-150 sparepart, dan dalam Jasa Service mampu
menyelesaikan 5-10 unit, masing-masing dalam satu tahun.
b. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya, Termasuk Bahan Baku Mentah, Pekerja, Dan Ahli
Profesional
Dalam menjalankan bisnisnya, ketersediaan material merupakan hal yang harus
diperhatikan. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini, mesin yang dirakit untuk dijual dan
sparepart di datangkan dari luar negeri atau import. Hal ini disebabkan mesin yang dijual
belum diproduksi di dalam negeri.
Sementara itu, berkaitan dengan pekerja dan tenaga ahli profesional, Perusahaan selalu
memilih tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perusahaan memandang sumber daya
manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi
dan misinya dan harus dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh karena itu,
Perusahaan memberikan motivasi agar dapat berperan aktif disertai dengan kesempatan
untuk mengembangkan kualitasnya agar memiliki etos kerja yang unggul, berkompetensi
tinggi, dan berkualitas.
10
Page 11
Dalam merekrut sumber daya manusia, Perusahaan menyesuaikan dengan rencana bisnis
dan operasional Perusahaan dari tahun ke tahun. Perusahaan juga senantiasa
menyediakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang
usaha Perusahaan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja.
Ketersediaan Pekerja dan Ahli Profesional yang dibutuhkan dalam Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Utama ini memerlukan tambahan tenaga kerja. Namun karena Perusahaan
telah memiliki pekerja dan ahli professional maka kesemuanya adalah tenaga kerja lama.
Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sejumlah 3 orang
Leader (tenaga ahli) dan 28 orang Operator.
Perusahaan akan merekut tenaga kerja baru untuk menggantikan ke 31 tenaga kerja diatas.
Ruang lingkup pekerjaan dari leader/ tenaga ahli tersebut saat ini secara umum bertugas
sebagai Project Management Officer (PMO) khususnya di bidang Procurement, Sales,
Produksi Perakitan, Teknologi, Design dan Operasional Permesinan.
c. Proses Produksi
Dapat kami jelaskan gambar proses produksi “Perakitan Peralatan Industri Mesin Tekstil”
dibawah ini, sebagai berikut :
• Proses produksi dari perakitan peralatan industri mesin tekstil ini bermula dari pesanan
order dari pelanggan.
• Pesanan ini akan dipelajari dengan cermat dari segi teknis.
• Bila dianggap feasible, akan dibuatkan design, layout serta schedule dari pemasangan
mesin.
• Setelah design, layout, schedule serta berbagai perhitungan komersial termasuk harga
disetujui pelanggan, maka dimulai pemesanan mesin dan material.
• Setelah pemasangan selesai di lakukan pengujian dan diakhiri dengan Berita Acara
Serah terima barang bila semua berjalan sesuai dengan pemesanan.
• Pekerjaan perakitan peralatan industri mesin tekstil dianggap selesai
7. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
11
Page 12
a. Keunggulan Kompetitif karena Keunikan Dari Pola Bisnis;
Berdasarkan informasi dari manajemen, Perusahaan memiliki keunggulan kompetitif
dibandingkan perusahaan yang bergerak di bidang sejenis. Keunggulan Perusahaan antara
lain adalah sebagai berikut:
• Mesin yang dijual belum dijual di dalam negeri
• Mesin yang dijual memiliki produktifitas yang lebih baik.
• Mesin yang dijual memiliki efisiensi energi yang lebih baik.
b. Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk;
Kompetisi dari para kompetitor Perusahaan dapat mempengaruhi tingkat permintaan
terhadap produk yang ditawarkan Perusahaan. Untuk terus mempertahankan dan
meningkatkan posisinya, Perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya pada segmen
pasar yang spesifik, menjalankan kegiatannya di lokasi yang strategis disertai dengan produk
dan layanan yang lebih inovatif dalam kualitas dan harga yang kompetitif.
Secara umum, meskipun tak mudah, pesaing mungkin dapat meniru jenis usaha yang
dimiliki Perusahaan. Namun, Perusahaan mempunyai keunggulan dalam melakukan
kegiatan usahanya, dimana keunikan yang dimiliki Perusahaan dalam Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha merupakan produktifitas mesin yang lebih baik dengan
efisiensi energi yang lebih baik.
c. Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai;
Dengan adanya kemampuan Perusahaan untuk mengelola bisnis di bidang industri
pengolahan plastik dan kain, nilai ditentukan oleh bagaimana pembeli membutuhkan produk
tersebut. Oleh sebab itu, produk yang dihasilkan oleh Perusahaan tentunya sangat
dibutuhkan oleh pembeli. Dengan memiliki keunggulan produk disisi produktifitas dan
efisiensi energi, Perusahaan dapat menciptakan nilai tambah bagi produk. Seperti yang lazim
diketahuin bahwa mesin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Mesin
modern tentunya memiliki produktifitas yang lebih baik dan efisiensi energi yang lebih baik
jika dibandingkan dengan mesin terdahulu. Hal tersebut mendorong Perusahaan untuk terus
melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah sesuai dengan perkembangan
teknologi terkini. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perusahaan
dalam meningkatkan nilai perusahaan dan mempertahankan kelangsungan usaha ke
depannya.
8. Analisis Kelayakan Model Manajemen
a. Ketersediaan Tenaga Kerja;
Dalam menjalankan kegiatan usaha eksisting, Perusahaan memiliki ketersediaan tenaga
kerja sebagai berikut:
Kategori Jumlah orang
Karyawan tetap 274
Tenaga Kerja (Kontrak) 855
Total Tenaga Kerja 1.129
Dalam Penambahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan merencanakan penambahan tenaga
kerja dari yang telah dimiliki saat ini.
Kategori Jumlah orang
Karyawan tetap 3
Tenaga Kerja (Kontrak) 28
Total Tenaga Kerja 31
b. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property);
Manajemen hak atas kekayaan intelektual adalah pengelolaan dan pengaturan penggunaan
gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya oleh sumber daya manusia yang dimiliki
untuk jangka waktu tertentu. Dalam pengelolaan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki
sumber daya manusia diharapkan akan lahirnya inovasi-inovasi baru yang muaranya
bertujuan untuk mengefisienkan dan mengefektifkan pekerjaan.
Dalam kaitannya dengan hal ini, Perusahaan akan memastikan sumber daya manusia
memiliki kompetensi teknis yang diperlukan. Usaha untuk melindungi kekayaan intelektual,
Perusahaan sudah memiliki sertifikat merek “Inocycle” yang beralamat di Kawasan Industri
Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa. Suka Asih, Kec. Pasar Kemis, Tangerang,
12
Page 13
15560 Banten dengan nomor pendaftaran IDM000836276 tanggal penerimaan 05 Juli 2019
yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sebagaimana tercantum dalam sertifikat tersebut, perlindungan atas merek tersebut
diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan, yakni sampai tanggal 5
Juli 2029 dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.
c. Manajemen Risiko;
Risiko Utama, Kondisi industri pertekstilan Indonesia yang tidak begitu baik karena serbuan
produk tekstil impor. Meskipun pemerintah sedang menggodok regulasi baru terkait larangan
tekstil impor. Regulasi merupakan tonggak utama untuk melindungi industri tekstil di
Indonesia. Langkah mitigasi yang dilakukan Perusahaan adalah memastikan produk yang
dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha baik mesin, sparepart, dan jasa service adalah
produk unggulan yang baik kualitasnya sehingga dapat menjadi pilihan di Tengah kondisi
industry tekstil Indonesia yang tidak begitu baik.
Risiko Umum, terkait dengan perubahan peraturan dan/atau kebijakan pemerintahan,
legalitas dan perizinan, melambatnya pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi
negatif di Indonesia, kondisi politik Indonesia, dan fluktuasi kurs valuta asing. Langkah
mitigasi yang dilakukan Perusahaan adalah memastikan kebijakan dan Keputusan terkait
langkah bisnis dalam penambahan kegiatan usaha selalu mempertimbangkan risiko-risiko
umum tersebut sehingga meminimalisir dampak kepada Perusahaan.
Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan, terkait dengan persaingan usaha, fluktuasi harga,
dan peningkatan biaya operasional.
Kondisi dunia pertekstilan Indonesia yang tidak begitu baik karena serbuan produk tekstil
import. Meskipun pemerintah sedang menggodok larangan tekstil import baru yang tegas.
Sebagai tambahan, dapat juga kami ungkapkan beberapa contoh mitigasi risiko yang
dilakukan oleh Perseroan, sbb :
Dalam hal faktor kelemahan internal Perusahaan, langkah mitigasi yang dilakukan
Perusahaan adalah dengan meningkatkan komunikasi melalui rapat-rapat internal sehingga
memudahkan pengambilan Keputusan untuk mendapatkan solusi terbaik
Terkait ancaman external yang mana diluar kuasa Perusahaan, Perseroan berusaha untuk
bermitigasi dengan selalu mencari informasi terkini untuk memperoleh terobosan-terobosan
terbaru sebagai solusi.
Untuk risiko Persaingan Usaha, langkah mitigasi yang dilakukan Perusahaan adalah terus
melakukan inovasi supaya bisa mengikuti kondisi “pasar” dan dapat bersaing dengan
produk-produk dari perusahaan lainnya.
Dan contoh terakhir yaitu langkah mitigasi yang diambil Perseroan dalam hal Risiko Fluktuasi
Harga yaitu dengan melakukan long-term agreement dengan para vendor untuk
mendapatkan harga yang optimal dan memastikan persediaan sparepart dan mesin-mesin
dalam jumlah yang optimal.
d. Kapasitas Dan Kemampuan Manajemen;
Sumber daya manusia merupakan pilar utama yang menunjang keberhasilan bisnis dan
keberlanjutannya. Dibutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang mampu beradaptasi
dengan perkembangan teknologi, mampu mengatasi tantangan yang mengancam, serta
mampu mengantisipasi perubahan di masa depan.
Oleh sebab itu, Perusahaan menyadari pentingnya melakukan investasi yang signifikan
dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia hingga mencapai kuantitas dan
kualitas yang sesuai dengan kebutuhan Perusahaan. Hal ini menjadi bagian penting dalam
rangka mewujudkan visi Perusahaan.
Kompetensi sumber daya manusia yang unggul diyakini Perusahaan adalah kunci yang akan
mengantar Perusahaan dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Kesuksesan bisnis Perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, namun juga
karena didukung penuh oleh sumber daya manusia yang terampil dan kompeten di setiap
level.
13
Page 14
Menyadari hal tersebut, Perusahaan senantiasa meningkatkan pengelolaan sumber daya
manusia melalui penciptaan iklim kerja yang mampu menginspirasi dan memotivasi setiap
karyawannya untuk memberikan kinerja yang lebih baik dari waktu ke waktu. Perusahaan
memberikan kesempatan yang sama kepada setiap karyawannya untuk mengembangkan
karir dengan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan.
Untuk menopang serta melancarkan rencana penambahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan, maka Perusahaan harus mampu menyediakan sumber daya manusia yang
berkompeten dan berkualitas.
e. Kesesuaian Struktur Organisasi Dan Manajemen;
Dalam setiap organisasi diperlukan ketegasan dalam pembagian tugas yang disesuaikan
dengan bagan organisasi, pendelegasian wewenang yang jelas dan koordinasi kerja yang
terpadu. Penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan
keterampilannya merupakan faktor yang penting dalam menerapkan kebijaksanaan
perseroan. Hal ini juga akan memperlancar pendelegasian tugas kepada unit di bawahnya
atau sebaliknya, yang pada akhirnya akan memperlancar kerja perseroan.
9. Analisis Kelayakan Keuangan
a. Biaya Pendirian (Start Up Costs);
Dalam Satuan Rupiah (.000)
Struktur Investasi Porsi Nilai Investasi
Modal Kerja (Pendanaan Sendiri) 9% 1.862.112
Investasi (Pendanaan Pihak Ketiga) 91% 18.621.120
Total Investasi 20.483.232
Berdasarkan kebutuhan investasi untuk Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebesar
Rp20.483.232.000 (Dua Puluh Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tiga
Puluh Dua Ribu Rupiah) dibandingkan dengan posisi ekuitas Perusahaan
Rp234.707.526.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Lima Ratus
Dua Puluh Enam Ribu Rupiah), besaran investasi 7,93% dari ekuitas Perusahaan. Dengan
demikian berdasarkan POJK No. 17 /POJK.04/2020 Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
bukan merupakan transaksi material.
Para pihak yang terlibat dalam transaksi investasi berupa pembelian mesin dalam Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan afiliasi Perusahaan. Tidak terdapat
benturan kepentingan karena Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menghasilkan
keuntungan atau nilai tambah terhadap Perusahaan. Dengan demikian berdasarkan POJK
No. 42 /POJK.04/2020 Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi
afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
b. Modal Kerja
Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
Tahun ke-1 Tahun ke-2 Tahun ke-3 Tahun ke-4 Tahun ke-5 Tahun ke-6 Tahun ke-7 Tahun ke-8 Tahun ke-9 Tahun ke-10
- - - - - - - - - -
Modal Kerja
Piutang 4.017 6.617 6.867 5.837 5.797 5.029 5.179 5.076 4.404 4.404
Persediaan 3.264 5.376 5.579 4.742 4.710 4.086 4.208 4.125 3.578 3.578
Utang Usaha 4.895 8.064 8.369 7.113 7.065 6.129 6.312 6.187 5.367 5.367
Modal Kerja Bersih 2.385 3.929 4.077 3.466 3.442 2.986 3.075 3.014 2.615 2.615
Modal kerja yang dibutuhkan terdiri dari Piutang, Persediaan, dan Utang Usaha. Modal kerja
sebesar Rp2,3 Miliar – 4 Miliar / tahun selama tahun proyeksi.
c. Sumber Pembiayaan
Dalam Satuan Rupiah (.000)
Struktur Investasi Porsi Nilai Investasi
Modal Kerja (Pendanaan Sendiri) 9% 1.862.112
Investasi (Pendanaan Pihak Ketiga) 91% 18.621.120
20.483.232
Total investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.483.232.000 (Dua Puluh Miliar Empat Ratus
Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang membutuhkan waktu
pengadaani selama 2 tahun dengan sumber pembiayaan 9% Pendanaan Sendiri dan 91%
Pendanaan Pihak Ketiga Perbankan.
14
Page 15
d. Proyeksi Penjualan
Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
Tahun ke-1 Tahun ke-2 Tahun ke-3 Tahun ke-4 Tahun ke-5 Tahun ke-6 Tahun ke-7 Tahun ke-8 Tahun ke-9 Tahun ke-10
- - - - - - - - - -
Penjualan
Quantity
Penjualan Mesin 10 18 18 14 14 12 12 12 10 10
Penjualan Sparepart 100 120 145 145 145 130 130 120 120 120
Jasa Service 5 5 5 5 6 6 6 6 6 6
Price
Penjualan Mesin 4.500 4.500 4.500 4.635 4.635 4.635 4.774 4.774 4.774 4.774
Penjualan Sparepart 150 150 150 155 150 150 155 155 150 150
Jasa Service 50 50 50 52 52 52 53 53 53 53
Revenue
Penjualan Mesin 45.000 81.000 81.000 64.890 64.890 55.620 57.289 57.289 47.741 47.741
Penjualan Sparepart 15.000 18.000 21.750 22.403 21.750 19.500 20.085 18.540 18.000 18.000
Jasa Service 250 250 250 258 309 309 318 318 318 318
Total 60.250 99.250 103.000 87.550 86.949 75.429 77.692 76.147 66.059 66.059
Berdasarkan informasi dari manajemen, Penjualan Mesin 10-18 unit selama tahun proyeksi,
Penjualan Sparepart 100-145 unit selama tahun proyeksi, Jasa service 5-6 kali selama tahun
proyeksi. Berdasarkan informasi dari manajemen, harga per unit mesin 4,5 Miliar yang naik
selama 3 tahun sebesar 3%. Harga sparepart rata-rata 150 juta yang naik selama 3 tahun
sebesar 3%. Biaya jasa service rata-rata 50 juta yang naik selama 3 tahun sebesar 3%.
e. Biaya Operasional
Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
Tahun ke-1 Tahun ke-2 Tahun ke-3 Tahun ke-4 Tahun ke-5 Tahun ke-6 Tahun ke-7 Tahun ke-8 Tahun ke-9 Tahun ke-10
- - - - - - - - - -
Beban Penjualan, Umum, dan Adm
Beban Penjualan, Umum, dan Adm 16.268 26.798 27.810 23.639 23.476 20.366 20.977 20.560 17.836 17.836
Employee Salaries & Allowances 6.025 9.925 10.300 8.755 8.695 7.543 7.769 7.615 6.606 6.606
Professional Fee 3.013 4.963 5.150 4.378 4.347 3.771 3.885 3.807 3.303 3.303
Transportation & Accommodations 4.218 6.948 7.210 6.129 6.086 5.280 5.438 5.330 4.624 4.624
Office Supplies 1.808 2.978 3.090 2.627 2.608 2.263 2.331 2.284 1.982 1.982
Others 1.205 1.985 2.060 1.751 1.739 1.509 1.554 1.523 1.321 1.321
Beban Penjualan Umum dan Administrasi terdiri dari Biaya Gaji 10% dari total penjualan,
Biaya Profesional 5% dari total penjualan, Biaya Transportasi 7% dari total penjualan, Biaya
Peralatan Kantor 3% dari total penjualan, dan Biaya Lain-lain 2% dari total penjualan. Beban
Penjualan Umum dan Administrasi sebesar Rp16,2 Miliar – Rp27,8 Miliar selama tahun
proyeksi.
f. Biaya Bahan Baku Mentah
Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
Tahun ke-1 Tahun ke-2 Tahun ke-3 Tahun ke-4 Tahun ke-5 Tahun ke-6 Tahun ke-7 Tahun ke-8 Tahun ke-9 Tahun ke-10
- - - - - - - - - -
Beban Pokok Penjualan
Beban Pokok Penjualan 39.163 64.513 66.950 56.908 56.517 49.029 50.500 49.495 42.938 42.938
Material Exps 27.113 44.663 46.350 39.398 39.127 33.943 34.961 34.266 29.726 29.726
Direct Labour Exps 7.230 11.910 12.360 10.506 10.434 9.051 9.323 9.138 7.927 7.927
Overhead Exps 4.820 7.940 8.240 7.004 6.956 6.034 6.215 6.092 5.285 5.285
Beban Pokok Penjualan terdiri dari Biaya Material 45% dari total penjualan, Biaya Tenaga
Kerja Langsung 8% dari total penjualan, dan Biaya Overhead 12% dari total penjualan.
Beban Penjualan sebesar Rp39,1 Miliar – Rp66,9 Miliar selama tahun proyeksi.
g. Proyeksi Laporan Keuangan
Dalam Satuan Rupiah (.000.000)
Tahun ke-1 Tahun ke-2 Tahun ke-3 Tahun ke-4 Tahun ke-5 Tahun ke-6 Tahun ke-7 Tahun ke-8 Tahun ke-9 Tahun ke-10
- - - - - - - - - -
Income Statement
Pendapatan 60.250 99.250 103.000 87.550 86.949 75.429 77.692 76.147 66.059 66.059
Beban Pokok Pendapatan (39.163) (64.513) (66.950) (56.908) (56.517) (49.029) (50.500) (49.495) (42.938) (42.938)
Laba Bruto 21.088 34.738 36.050 30.643 30.432 26.400 27.192 26.651 23.121 23.121
Beban Penjualan Umum dan Adm (16.268) (26.798) (27.810) (23.639) (23.476) (20.366) (20.977) (20.560) (17.836) (17.836)
Penghasilan (Beban) Lainnya - - - - - - - - - -
EBITDA 4.820 7.940 8.240 7.004 6.956 6.034 6.215 6.092 5.285 5.285
Depresiasi dan Amortisasi (828) (1.241) (1.241) (1.241) (1.241) (1.241) (1.241) (1.241) (1.241) (1.241)
EBIT 3.992 6.699 6.999 5.763 5.715 4.793 4.974 4.850 4.043 4.043
Biaya Keuangan (360) (660) (720) (682) (579) (476) (373) (270) (167) (64)
EBT 3.632 6.038 6.278 5.081 5.136 4.317 4.601 4.580 3.876 3.979
Beban Pajak Penghasilan (799) (1.328) (1.381) (1.118) (1.130) (950) (1.012) (1.008) (853) (875)
EAT 2.833 4.710 4.897 3.963 4.006 3.367 3.589 3.573 3.023 3.104
Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan diproyeksikan
mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax) berkisar 4,04 Miliar – 6,9 Miliar. Beban
pajak penghasilan diasumsikan berkisar 22%, sehingga Perusahaan mendapatkan EAT
(Earning After Tax) berkisar 2,9 Miliar – 4,8 Miliar.
h. Analisis Break Even Point dan Profitabilitas
15
Page 16
Return on Investment yang normal berada di angka 5%-7%, dengan demikian Return on
Investment penambahan kegiatan usaha yang berada di kisaran 6,5%-7,3% dalam rasio
yang normal. Cross margin yang normal berada di atas 10%, dengan demikian Cross margin
penambahan kegiatan usaha yang berada di kisaran 35% dalam rasio yang normal. Profit
margin yang normal berada di angka 5%-10%, dengan demikian Profit margin penambahan
kegiatan usaha yang berada di kisaran 6,1%-6,8% dalam rasio yang normal.
10. Kesimpulan
Analisis Kelayakan Investasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan dianalisa
dengan menggunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return
(IRR), Profitability Index (PI), dan Payback Period dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : 9.182.011.000
• Internal Rate of Return (IRR) : 20,47%
• Profitability Index (PI) : 1,45
• Payback Period : 4 Tahun 0 Bulan
Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada
WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak.
Berdasarkan analisa pada kelayakan aspek pasar, kelayakan aspek teknis, kelayakan aspek
pola bisnis, kelayakan aspek model manajemen, dan kelayakan aspek keuangan maka dapat
disimpulkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Layak.
IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama ini memerlukan tambahan tenaga kerja. Namun
karena Perusahaan telah memiliki pekerja dan ahli professional maka kesemuanya adalah tenaga
kerja lama. Adapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan ini adalah sejumlah 3 orang
Leader (tenaga ahli) dan 28 orang Operator. Perusahaan akan merekut tenaga kerja baru untuk
menggantikan ke 31 tenaga kerja diatas.
Ruang lingkup pekerjaan dari leader/ tenaga ahli tersebut saat ini secara umum bertugas sebagai
Project Management Officer (PMO) khususnya di bidang Procurement, Sales, Produksi Perakitan,
Teknologi, Design dan Operasional Permesinan.
V. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Perseroan berharap manfaat yang akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan Industri Mesin Tekstil” ini adalah
meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan di masa mendatang. Keuntungan yang diperoleh
Perseroan dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ialah dapat mendukung
pertumbuhan jangka panjang Perseroan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
para pemegang saham.
Perseroan berencana akan merakit peralatan industri mesin tekstil dari awal kemudian
memasarkannya. Peralatan industri mesin tekstil tersebut dirakit hanya sesuai dengan permintaan
konsumen, dimana jasa dan konsultasi yang dibutuhkan, nantinya dipasarkan dalam satu paket
(tidak terpisah) dari industri perakitan mesin tekstil
Dengan adanya kemampuan dan pengalaman Perusahaan dalam pengelolaan bisnis di bidang
industri pengolahan plastik dan kain sejak puluhan tahun yang lalu, Perusahaan kini telah memiliki
kemampuan untuk mulai membuka usaha baru yaitu industri perakitan mesin tekstil. Bisnis baru ini
tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perusahaan dalam menambah pemasukan
sekaligus meningkatkan nilai tambah perseroan dan mempertahankan kelangsungan usaha ke
depannya.
16
Page 17
Disamping itu Perusahaan juga dapat keluar dari ketergantungan pada bisnis yang ada sekarang.
Dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan Industri Mesin
Tekstil” ini maka akan menambah keragaman usaha sehingga tidak tergantung hanya di bisnis
industri tekstil baik woven dan non-woven yang selama ini digeluti Inocycle.
Pengaruh transaksi terhadap kondisi keuangan terjadi :
Investasi yang dibutuhkan sejumlah Rp20.483.232.000 (Dua Puluh Miliar Empat Ratus Delapan
Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah)
Sumber dana pendanaan 9% Pendanaan Sendiri dan 91% Pendanaan Pihak Ketiga Perbankan,
dengan Payback Period selama 4 tahun.
VI. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha, akan dimohonkan persetujuan pada Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan oleh Perseroan
pada:
Hari/ Tanggal : Rabu 4 Desember 2024, jam 14.00 – selesai.
Tempat : Kawasan Industri Pasar Kemis, Jl. Putera Utama No. 10, Desa Suka Asih,
Kec. Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang 15560
Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan Penambahan KBLI adalah mata
acara pertama sebagai berikut : Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha
berupa penambahan Kegiatan Usaha Utama, ditinjau dari berbagai aspek untuk memberikan
gambaran tentang kelayakan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan yang selanjutnya akan
digunakan Perseroan, dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar dalam rangka adanya penambahan
kegiatan usaha utama pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan merujuk pada Klasfikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020, dengan memperhatikan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
Untuk lengkapnya, ke 4 mata acara yang akan dimohonkan sbb :
1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan; serta Persetujuan
atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan, dengan merujuk pada KBLI (Klasfikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia) 2020.
Narasi dari Rencana Penambahan KBLI sbb :
Penjualan Mesin Tekstil serta Sparepart untuk Mesin Non Woven dan Fiber, secara garis besar
meliputi mesin-mesin antara lain : Machine Automation, Electricity Management, EMS (Energy
Monitoring System), OEE (Overall Equipment Effectiveness), Heating & Relaxing Oven dan Dry
Box. Dimana proses perakitan mesin dirakit hanya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan
konsumen. Sebagai efek dipasangnya mesin-mesin baru tersebut diharapkan akan terjadi
Penghematan Energi, Peningkatan Produktifitas, pengaruh terhadap Linkungan, Limbah Pabrik
dll. Dimana tentunya konsumen perlu mendapat pelatihan/ konsultasi yang termasuk dalam
kegiatan usaha tambahan ini. Dan yang teakhir adalah diperlukannya konsultasi untuk
Monitoring Kinerja Mesin dan serta perawatan/perbaikan mesin.
2. Penegasan dan pernyataan kembali atas susunan pemegang saham Perseroan.
3. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai
dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
a. RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;
17
Page 18
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB kedua adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPSLB; dan
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga adalah sah dan
berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah
Dimana kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas
permintaan Perseroan.
Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan
setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.
VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Perseroan berencana untuk mengajukan Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Utama “Perakitan Peralatan
Industri Mesin Tekstil”
Lokasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berada di Tangerang, Mojokerto dan Karanganyar.
Pada tahun proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan diproyeksikan
mendapatkan EBIT (Earning Before Interest dan Tax) berkisar 4,04 Miliar – 6,9 Miliar. Proyeksi telah
memperhatikan implementasi dari PSAK 115.
Beban pajak penghasilan diasumsikan berkisar 22%, sehingga Perusahaan mendapatkan EAT
(Earning After Tax) berkisar 2,9 Miliar – 4,8 Miliar.
Pada neraca, terjadi perubahan akun piutang usaha selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 5,3 Miliar. Terjadi perubahan akun persediaan selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 4,3 Miliar. Terjadi perubahan akun asset tetap selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 11,5 Miliar. Terjadi perubahan akun utang usaha selama tahun proyeksi mengalami
kenaikan rata-rata 6,4 Miliar. Terjadi perubahan akun utang jangka panjang selama tahun proyeksi
mengalami kenaikan rata-rata 10,5 Miliar. Dan terjadi perubahan akun saldo laba selama tahun
proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 21,2 Miliar.
Pada laba rugi, terjadi perubahan akun pendapatan selama tahun proyeksi mengalami kenaikan
rata-rata 79,8 Miliar. terjadi perubahan akun biaya keuangan selama tahun proyeksi mengalami
kenaikan rata-rata 435 Juta. terjadi perubahan akun laba bersih selama tahun proyeksi mengalami
kenaikan rata-rata 3,7 Miliar.
Kemudian terjadi perubahan Rasio Lancar selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata
5,3%. Terjadi perubahan Quick Ratio selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 8,5%.
Terjadi perubahan Debt to Equity selama tahun proyeksi mengalami penurunan rata-rata (9,5)%.
Terjadi perubahan Debt to Asset selama tahun proyeksi mengalami penurunan rata-rata (2,4)%.
Terjadi perubahan Return on Asset selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 9,5%. Dan
terjadi perubahan Return on Equity selama tahun proyeksi mengalami kenaikan rata-rata 0,5%.
VIII. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA YANG
BARU
Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.
IX. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan
18
Page 19
pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00), terhitung mulai hari ini sampai hari
Rabu, tanggal 4 Desember 2024, dengan alamat:
PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP TBK.
Kantor Pusat :
Kawasan Industri Pasar Kemis
Jl. Putera Utama No. 10,
Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis,
Kabupaten Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Telp. : (62-21) 590-9626
Fax : (62-21) 590-3310
Website : www.inocycle.com
Email : info@inocycle.com
Tangerang, 29 November 2024
Hormat kami,
Direksi Perseroan
19
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2 ×5
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.2 ×4
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Hilon Felt
p.4
unresolved
person
Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi
· Notaris
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Bastian Harijanto
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Sambros Invesco International
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.6
unresolved
person
Jae Hyuk Choi
p.7
unresolved
person
Won Hyuk Choi
p.7
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.8
unresolved
person
Ginanjar Rizki Tarekat
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.8 ×2
unresolved
org
Jiangsu Yingyang Nonwoven Machinery Co., Ltd
p.10
unresolved
org
Ever Shine Tex Tbk
p.10 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sebagaimana
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4765 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}