Skip to content
Back to announcement

20241202_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31803360_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BNBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.921
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIKE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor :016/KET-N/XI/2024 Kepada Yth :
Hal : Surat Keterangan PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
Tanggal 128 Nopember 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

1. Bahwa pada hari Kamis, tanggal 28 Nopember 2024, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB” atau “Rapat”) PT BAKRIE
& BROTHERS Tbk. di Ruang Nusantara dan Ruang Sulawesi, Bakrie Tower,
Lantai 36 dan 37, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Karet
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, yang dibuka pada pukul 14.39
WIB, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 28 Nopember
2024 nomor 76, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT BAKRIE & BROTHERS Tbk. (”Perseroan?):

2. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai

berikut:

DEWAN KOMISARIS :

-Komisaris Utama : Bapak ARMANSYAH YAMIN

-Komisaris Independen : Ibu RANIWATI, SH

DIREKSI :

-Wakil Direktur Utama : Bapak ANINDRA ARDIANSYAH
BAKRIE

-Direktur : Bapak HENDRAJANTO MARTA SAKTI

-Direktur : Ibu RADEN AJENG SRI
DHARMAYANTI

-Direktur : Ibu KARTINI SALLY HB JOENOES

1

—
Page 2 OCR 0.940
Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
((POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut
sebagai “POJK 15”), POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya

disebut sebagai "POJK 16”) dan Anggaran Dasar Perseroan.

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi telah melakukan

hal-hal sebagai berikut :

# Menyampaikan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 080/BNBR/CS-OJK/X/24
tertanggal 1S Oktober 2024 Perihal Penyampaian Rencana dan Mata
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT
Bakrie & Brothers Tbk (”Perseroan”),

. Pengumuman RUPSLB telah ditayangkan pada situs web Kustodian
Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
Perseroan, masing-masing pada tanggal 22 Oktober 2024:

# Pemanggilan RUPSLB telah ditayangkan pada situs web Kustodian
Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web

Perseroan, masing-masing pada tanggal 06 Nopember 2024:

Bahwa Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”)
dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai ketentuan
Pasal 3 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
32/2015”), dengan melakukan konversi utang Perseroan kepada

kreditur Perseroan menjadi setoran saham, dan

—
Page 3 OCR 0.929
2. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD
sehubungan dengan konversi utang menjadi setoran saham yang

dilakukan Perseroan.

6. Bahwa mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam

RUPSELB adalah sebagai berikut :

— Untuk seluruh mata acara RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal
41 ayat I.a POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2.1.4 Anggaran Dasar Perseroan,
bahwa RUPSLB sah apabila dihadiri/diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

—  Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPSLB, berdasarkan
ketentuan Pasal 4! ayat 1.c POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2.1.c Anggaran
Dasar Perseroan, RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari

jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPSLB.

7. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah,

dengan perincian sebagai berikut :

- Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam RUPSLB sebanyak 141.122.123.515 (seratus empat puluh satu
miliar seratus dua puluh dua juta seratus dua puluh tiga ribu lima ratus
lima belas) saham atau sebesar 88,1746 (delapan puluh delapan koma satu
tujuh persen) dari 160.057.457.509 (seratus enam puluh miliar lima puluh
tujuh juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus sembilan) saham,
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB.

- Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah
sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat

untuk seluruh mata acara RUPSLB.

8. Sesi Pertanyaan :
. Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasanya yang sah untuk
3
Page 4 OCR 0.934
mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan mata acara RUPSLB.
Terdapat 3 Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
mengajukan pertanyaan dalam Mata Acara Pertama dan Mata Acara
Kedua RUPSLB, yaitu 2 orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham menyampaikan pertanyaan secara fisik melalui formulir
pertanyaan dan 1 orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham

menyampaikan pertanyaan secara elekteronik melalui cASY.KSEI.

9. Keputusan Mata Acara RUPSLB :
. RUPSLB telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut :
1. Keputusan Mata Acara Pertama RUPSLB, yaitu :
- Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan
PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan
Perseroan sesuai ketentuan Pasal 3 (a) POJK 32/2015,
dengan melakukan konversi utang Perseroan sebesar
Rp855.000.000.000 (delapan ratus lima puluh lima miliar
Rupiah) kepada kreditur Perseroan menjadi setoran
saham, yaitu sebanyak 13.359.375.000 (tiga belas miliar
tiga ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh
lima ribu) saham biasa Seri E atau sebesar 7,700 (tujuh
koma tujuh nol persen) dari modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya
PMTHMETD, serta memberikan wewenang dan kuasa
kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala dan
setiap tindakan yang dianggap perlu dalam rangka
melaksanakan PMTHMETD hingga selesainya proses

konversi utang menjadi saham Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

e Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

s Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 18.000 (delapan belas ribu) saham atau sebesar
0,00074 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang
hadir dalam RUPSLB.
Page 5 OCR 0.946
1.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju (termasuk
suara absiain) sebanyak 141.122.105.515 (seratus empat puluh
satu miliar seratus dua puluh dua juta seratus lima ribu lima
ratus lima belas) saham atau sebesar 99,99946 (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen) dari

jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB,

maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Pertama

RUPSLB berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya

menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Keputusan Mata Acara Kedua RUPSLB, yaitu :

Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3)
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD sehubungan
dengan konversi utang menjadi setoran saham yang
dilakukan Perseroan, serta memberikan hak dan kuasa
penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan

keputusan ini.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 18.000 (delapan belas ribu) saham atau sebesar
0,00096 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang
hadir dalam RUPSLB.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju (termasuk
suara abstain) sebanyak 141.122.105.515 (seratus empat puluh
satu miliar seratus dua puluh dua juta seratus lima ribu lima
ratus lima belas) saham atau sebesar 99,999Y6 (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen) dari

jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB.
Page 6 OCR 0.950
-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB,
maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Kedua
RUPSLB berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya

menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
RUPSLB ditutup pada pukul 15.11 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published2 Dec 2024
Pages6
Characters8,898
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ARMANSYAH YAMIN · Komisaris Utama p.1
linked person ANINDRA ARDIANSYAH BAKRIE · Wakil Direktur Utama p.1 ×3
possible person RANIWATI · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person PPAT HUMBERG LIKE p.1
unresolved org PT BAKRIE p.1 ×4
unresolved org BROTHERS Tbk. p.1 ×4
unresolved person HUMBERG LIE p.1
unresolved person HENDRAJANTO MARTA SAKTI · Direktur p.1
unresolved person RADEN AJENG SRI DHARMAYANTI · Direktur p.1 ×2
unresolved person KARTINI SALLY HB JOENOES · Direktur p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 134 ms 13 Sep 2026 15:49

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': None,
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '14:39:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result