Skip to content
Back to announcement

20241202_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31803360_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BNBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
No.: 097/BNBR/CS-OJKIXII/24

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4,
Jakarta 10710

u.p: Yth. Bapak Aditya Jayaantara

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II

Dengan hormat,

.
P.., &
Brothers

Jakarta, 2 Desember 2024

Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

PT Bakrie & Brothers Tbk. (“Perseroan”)

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat' atau “RUPSLB”) Perseroan pada hari Kamis, 28 November 2024 bertempat di Ruang Nusantara
dan Ruang Sulawesi, Bakrie Tower, Lantai 36 dan 37, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said,

Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, dengan ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat

Perseroan sebagai berikut:

A. MATA ACARA RAPAT

Mata Acara Rapat Perseroan sebagai berikut:
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan

1.

Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai
ketentuan Pasal 3 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”), dengan
melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan menjadi setoran saham, dan

Halaman 1 dari 3

Ag

PT Bakrie & Brothers Tbk

er 35, 36, 37 floor

utrum

R Ep

JL. H.R, Rasui
Jakarta 12940.
P.O. Box 660 JK!
Telephone : (62 21) 299

991

Web : www.bakrie-brothers.com

Page 2 OCR 0.947
2. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD

sehubungan dengan konversi utang menjadi setoran saham yang dilakukan Perseroan.
B. JALANNYA RAPAT

Bahwa sejumlah 141.122.123.515 (seratus empat puluh satu miliar seratus dua puluh dua juta seratus
dua puluh tiga ribu lima ratus lima belas) saham atau sebesar 881744 (delapan puluh delapan koma
satu tujuh persen) dari 160.057.457.509 (seratus enam puluh miliar lima puluh tujuh juta empat ratus
lima puluh tujuh ribu lima ratus sembilan) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan hadir dan/atau
terwakili dalam Rapat. Dengan demikian, Rapat sah dan berhak untuk membuat keputusan yang
mengikat Perseroan untuk semua Mata Acara Rapat.

C. PERTANYAAN

Terdapat 3 Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dalam
Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua RUPSLB, yaitu 2 orang Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham menyampaikan pertanyaan secara fisik melalui formulir pertanyaan dan 1 orang
Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham menyampaikan pertanyaan secara elektronik
melalui eASY.KSEI

D. KEPUTUSAN RAPAT

Mata Acara Pertama

Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan
Perseroan sesuai ketentuan Pasal 3 huruf (a) POJK 32/2015, dengan melakukan konversi utang
Perseroan sebesar Rp855.000.000.000 (delapan ratus lima puluh lima miliar Rupiah) kepada kreditur
Perseroan menjadi setoran saham, yaitu sebanyak 13.359.375.000 (tiga belas miliar tiga ratus lima puluh
sembilan juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu) saham biasa Seri E atau sebesar 7,709 (tujuh koma tujuh
nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya
PMTHMETD, serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan

Halaman 2 dari 3 tr
Page 3 OCR 0.916
segala dan setiap tindakan yang dianggap perlu dalam rangka melaksanakan PMTHMETD hingga

selesainya proses konversi utang menjadi saham Perseroan.

Mata Acara Kedua
Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan

peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD
sehubungan dengan konversi utang menjadi setoran saham yang dilakukan Perseroan, serta
memberikan hak dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatu yang
dianggap perlu sehubungan dengan keputusan ini.

Terlampir kami sampaikan Surat Keterangan Keputusan Rapat dalam bentuk covernote dari Kantor Notaris
Humberg Lie, SH, SE, Mkn., notaris di Jakarta Utara sebagai dokumen pendukung.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Hormat kami,
PT Bakrie & BrothersTbk.

Tembusan Yth.:
# Bapak Inarno Djajadi - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK:

# Bapak M. Maulana - Direktur Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik I, OJK:

@# Bapak Iman Rachman - Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”):

# Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur Penilaian Perusahaan, BEI,

@ Ibu Vera Florida - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I, BEI,

# Bapak Gusrinaldi Akhyar — Kepala Divisi Jasa Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI):
« Bapak Adella Yudhi Kurniawan - PT Electronic Data Interchange Indonesia - (BAE),

« Bapak Humberg Lie — Notaris.

Halaman 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published2 Dec 2024
Pages3
Characters5,369
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Aditya Jayaantara Deputi Komisioner Pengawas p.1
unresolved org PT Bakrie p.1 ×3
unresolved org Brothers Tbk. p.1 ×2
unresolved person Kantor Notaris Humberg Lie p.3 ×2
unresolved person Inarno Djajadi p.3
unresolved person M. Maulana p.3
unresolved person Iman Rachman p.3
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.3
unresolved person Vera Florida p.3
unresolved person Gusrinaldi Akhyar p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved person Adella Yudhi Kurniawan p.3
unresolved org PT Electronic Data Interchange Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 113 ms 13 Sep 2026 15:49

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-11-28',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result