Skip to content
Back to announcement

20241125_INKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31791442_lamp2.pdf

Other Text extracted INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 33

Page 1
                                                                                      INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP
  PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT
  YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI V DAN SUKUK MUDHARABAH IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
                                                                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                                          Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
                                                                                                  Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                  Kantor Pusat:
                                                                                                 Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
                                                                                                             Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                            Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                      Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
                           Jl. Raya Minas Perawang Km.26                                                       Jl. Raya Serpong Km.8                                                   Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
                    Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak                                           Serpong – Tangerang 15310                                                              Serang 42184
                         Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia                                                        Banten, Indonesia                                                              Banten, Indonesia
                              Telepon : (+62-761) 91088                                                   Telepon : (+62-21) 5312 0001-3                                                    Telepon : (+62-254) 280088
                              Faksimili : (+62-761) 91373                                                  Faksimili : (+62-21) 5312 0363                                                  Faksimili : (+62-254) 282430-3
                                                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                             DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp14.000.000.000.000,- (EMPAT BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                     Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS miliar Rupiah)
                                                       DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
                                             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan
nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp2.979.595.000.000,- (dua triliun sembilan ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
  Seri A        :        Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.119.770.000.000,- (satu triliun seratus sembilan belas miliar tujuh ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh
                         koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                         persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
  Seri B        :        Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.360.465.000.000,- (satu triliun tiga ratus enam puluh miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
                         (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah
                         Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
  Seri C        :        Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp499.360.000.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh
                         koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
                         Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp520.405.000.000,- (lima ratus dua puluh miliar empat ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 15 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Desember 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 5 Desember 2029 untuk Obligasi Seri C.

                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
                                                                        Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
                                                         DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
                                                       DENGAN TOTAL DANA SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti kepemilikan efek syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk
Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, dimana sebesar Rp1.545.670.000.000,- (satu triliun lima ratus empat puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
  Seri A        :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp646.020.000.000,- (enam ratus empat puluh enam miliar dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                         dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 36,03% (tiga puluh enam koma nol tiga persen) dari Pendapatan yang
                         Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
  Seri B        :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp573.020.000.000,- (lima ratus tujuh puluh tiga miliar dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                         berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 50,94% (lima puluh koma sembilan empat persen) dari Pendapatan yang
                         Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
  Seri C        :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp326.630.000.000,- (tiga ratus dua puluh enam miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                         yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 53,43% (lima puluh tiga koma empat tiga persen) dari Pendapatan
                         yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp454.330.000.000,- (empat ratus lima puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 5 Maret 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Desember 2025 untuk Sukuk
Mudharabah Seri A, 5 Desember 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan 5 Desember 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP III INDAH KIAT PULP & PAPER DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV TAHAP III INDAH KIAT PULP & PAPER DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA
ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK
  MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN
  SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN
  SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU
  SELURUHNYA DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
  PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM
  PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
  PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
  KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN
  KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
  PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM
  PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN
  INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG
  ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DARI PT PEMERINGKAT EFEK
  INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                    idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah)

                                                    UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
                                                       OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                    EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




                                                                                                                                   PT KOREA
    PT ALDIRACITA                                                                                                                                                                                                           PT TRIMEGAH
                                                                                   PT CIMB NIAGA         PT INDO PREMIER       INVESTMENT AND          PT MANDIRI             PT MAYBANK              PT SUCOR
      SEKURITAS                 PT BCA SEKURITAS           PT BNI SEKURITAS                                                                                                                                                  SEKURITAS
                                                                                     SEKURITAS               SEKURITAS            SEKURITAS             SEKURITAS         SEKURITAS INDONESIA         SEKURITAS
     INDONESIA                                                                                                                                                                                                             INDONESIA TBK
                                                                                                                                  INDONESIA
                                                                                                                 WALI AMANAT
                                                                                                            PT BANK KB BUKOPIN Tbk
                                                                               Informasi Tambahan Ringkas ini diterbikan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2024
Page 2
                                                     JADWAL

     Tanggal Efektif                                                          :             30 September 2024
     Masa Penawaran Umum                                                      :               2 Desember 2024
     Tanggal Penjatahan                                                       :               3 Desember 2024
     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                      :               5 Desember 2024
     Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik       :               5 Desember 2024
     Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                          :               6 Desember 2024

                                               PENAWARAN UMUM

I.     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar
Rupiah) yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp2.979.595.000.000,- (dua
triliun sembilan ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus Sembilan puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari
3 (tiga) Seri Obligasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.119.770.000.000,- (satu triliun
              seratus sembilan belas miliar tujuh ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
              sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
              puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
              (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal
              jatuh tempo;
Seri B :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.360.465.000.000,- (satu triliun
              tiga ratus enam puluh miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
              sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
              terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
              sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
Seri C :      Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp499.360.000.000,- (empat ratus
              sembilan puluh sembilan miliar tiga ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
              sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
              terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
              sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp520.405.000.000,- (lima ratus dua
puluh miliar empat ratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah
dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

                                                         2
Page 3
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 15 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Desember 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 5 Desember 2029
untuk Obligasi Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

     Bunga Ke-                   Seri A                          Seri B                      Seri C
         1                   5 Maret 2025                    5 Maret 2025                5 Maret 2025
         2                    5 Juni 2025                     5 Juni 2025                 5 Juni 2025
         3                5 September 2025                5 September 2025            5 September 2025
         4                15 Desember 2025                5 Desember 2025             5 Desember 2025
         5                         -                         5 Maret 2026                5 Maret 2026
         6                         -                          5 Juni 2026                 5 Juni 2026
         7                         -                      5 September 2026            5 September 2026
         8                         -                      5 Desember 2026             5 Desember 2026
         9                         -                         5 Maret 2026                5 Maret 2026
         10                        -                          5 Juni 2026                 5 Juni 2026
         11                        -                      5 September 2027            5 September 2027
         12                        -                      5 Desember 2027             5 Desember 2027
         13                        -                               -                     5 Maret 2028
         14                        -                               -                      5 Juni 2028
         15                        -                               -                  5 September 2028
         16                        -                               -                  5 Desember 2028
         17                        -                               -                     5 Maret 2029
         18                        -                               -                      5 Juni 2029
         19                        -                               -                  5 September 2029
         20                        -                               -                  5 Desember 2029

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.




                                                      3
Page 4
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-812/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-389/PEF-
DIR/XI/2024 tanggal 11 November 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                             idA+ (single A plus)


Terhadap Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp14.000.000.000.000,-(empat
belas triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.




                                                      4
Page 5
II.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas industri
oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
12 November 2024 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian
yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap II Tahun 2024 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,-(dua triliun Rupiah)
dimana sebesar Rp1.545.670.000.000,- (satu triliun lima ratus empat puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh
juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) Seri Sukuk
Mudharabah yang terdiri dari:

Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp646.020.000.000,- (enam
         ratus empat puluh enam miliar dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
         Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
         dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 36,03% (tiga puluh enam koma nol
         tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25%
         (tujuh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga
         ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp573.020.000.000,- (lima
           ratus tujuh puluh tiga miliar dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
           Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
           dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 50,94% (lima puluh koma sembilan
           empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
           10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah
           3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan


                                                     5
Page 6
Seri C :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp326.630.000.000,- (tiga
           ratus dua puluh enam miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
           Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 53,43% (lima puluh
           tiga koma empat tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
           sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
           Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp454.330.000.000,- (empat
ratus lima puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah
tersebut.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 4 Maret
2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal
14 Desember 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 4 Desember 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B, dan
4 Desember 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

  Pembayaran Ke-             Seri A                       Seri B                           Seri C
        1                5 Maret 2025                 5 Maret 2025                     5 Maret 2025
        2                 5 Juni 2025                  5 Juni 2025                      5 Juni 2025
        3             5 September 2025             5 September 2025                 5 September 2025
        4             15 Desember 2025             5 Desember 2025                  5 Desember 2025
        5                      -                      5 Maret 2026                     5 Maret 2026
        6                      -                       5 Juni 2026                      5 Juni 2026
        7                      -                   5 September 2026                 5 September 2026
        8                      -                   5 Desember 2026                  5 Desember 2026
        9                      -                      5 Maret 2026                     5 Maret 2026
        10                     -                       5 Juni 2026                      5 Juni 2026
        11                     -                   5 September 2027                 5 September 2027
        12                     -                   5 Desember 2027                  5 Desember 2027
        13                     -                            -                          5 Maret 2028
        14                     -                            -                           5 Juni 2028
        15                     -                            -                       5 September 2028
        16                     -                            -                       5 Desember 2028
        17                     -                            -                          5 Maret 2029
        18                     -                            -                           5 Juni 2029
        19                     -                            -                       5 September 2029
        20                     -                            -                       5 Desember 2029




                                                      6
Page 7
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2024, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:

 Pihak                        :   PT Cakrawala Mega Indah.
 Nilai kontrak (per tahun)    :   Rp1.856.681.602.488,-
 Obyek kontrak                :   Kertas Industri.
 Sifat hubungan               :   Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu
                                  PT APP Purinusa Ekapersada).
 Jangka waktu                 :   Terhitung sejak tanggal 8 November 2024 sampai dengan tanggal
                                  31 Desember 2029.
 Klausula Pembatalan          :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini setiap
                                  saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak
                                  lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak yang telah
                                  mengakhiri Komitmen Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal tersebut di
                                  bawah ini:
                             a.   Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun gagal
                                  untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dan
                                  kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki
                                  kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima
                                  pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang tidak gagal;
                             b.   Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan
                                  bubar atau dilikuidasi;
                             c.   Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan
                                  pailit dengan segala akibat hukumnya;
                             d.   Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima pengakhiran
                                  Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau dinasionalisasi oleh
                                  otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa kompensasi, atau jika aset atau
                                  bisnisnya dikuasai oleh otoritas tersebut.

Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 30 September 2024 adalah sebesar USD555.956.120,- atau
ekuivalen sekitar Rp8.821.806.303.227,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar USD741.274.828,- atau setara
dengan Rp11.762.408.404.303,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp15.868,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan,
target penjualan adalah sebesar Rp1.856.681.602.488,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.




                                                      7
Page 8
Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:

     Nama Perusahaan             30 September 2024           31 Desember 2023           31 Desember 2022
 PT Cakrawala Mega Indah          USD555.956.120              USD743.154.080            USD1.035.669.037

Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.

Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024 adalah sebagai berikut:




Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor
    (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh
    Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal
    produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di
    mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
    pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh
    Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
    pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
    syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
    penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
    Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
    menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan
    bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai
    dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
    bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.




                                                     8
Page 9
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah
penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di
bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
    perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
    Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.

AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
    Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
    (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
    Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
         a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari;
         b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
         c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun
Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk modal kerja Perseroan yang
terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang
kemasan serta biaya overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
secara proporsional.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar
(underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan

                                                    9
Page 10
 kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk
Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK MUDHARABAH

Perubahan Status Serta Penggantian dan/atau Penambahan Aset Sukuk Mudharabah Perseroan dapat dilihat
pada bab I Informasi Tambahan.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat
utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-814/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah
dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-389/PEF-DIR/XI/2024 tanggal 11 November 2024 perihal Surat
Keterangan Peringkat atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2024
yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                       idA+(sy) (single A plus Syariah)




                                                     10
Page 11
Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,-
(enam triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                          PT Bank KB Bukopin Tbk
                                      Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                        Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
                                          Jakarta 12770, Indonesia
                                          Telepon : (021) 7980640
                                          Faksimili : (021) 7980705

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.

                  PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Dalam hal dana Penawaran Umum Obligasi yang diperoleh Perseroan sebesar Rp2.979.595.000.000,- (dua triliun
sembilan ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus sembilan puluh lima juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-
biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar Rp1.298.554.759.000,- (satu triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar lima ratus lima puluh
     empat juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu Rupiah) akan dipergunakan untuk pembayaran utang
     Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga;
2.   Sekitar Rp101.445.241.000,- (seratus satu miliar empat ratus empat puluh lima juta dua ratus empat
     puluh satu ribu Rupiah) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran
     angsuran pokok dan/atau bunga;
3.   Sisanya akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian
     bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Dalam hal Obligasi yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp2.979.595.000.000,- (dua triliun sembilan ratus tujuh
puluh sembilan miliar lima ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga pada nomor 1 & 2,
dan sisanya akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan
baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Dalam hal dana Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang diperoleh Perseroan sebesar Rp1.545.670.000.000,-
(satu triliun lima ratus empat puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah), setelah dikurangi biaya-
biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk Modal Kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain
untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya
overhead.

Dalam hal Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp1.545.670.000.000,- (satu triliun lima
ratus empat puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara

                                                      11
Page 12
Kesanggupan Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk
keperluan Modal Kerja Perseroan yang terdiri dari antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
Informasi Tambahan.

                                                 PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD5.140.492 ribu.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Pernyataan Utang Informasi
Tambahan.

                                        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2024 serta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel
di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
30 September 2024 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan
2022 yang tidak diaudit dan tidak direviu.

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil
dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian
yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk, dalam laporan yang tercantum pada laporan auditor
independen No. 00021/2.0902/AU.1/04/1792-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                             30
                                                                                               31 Desember
                            KETERANGAN                                   September
                                                                           2024*           2023            2022
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
    Pihak ketiga                                                           1.649.373       1.397.299       1.262.386
    Pihak berelasi                                                             2.860           2.730           3.048
 Piutang usaha
     Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai             391.098         415.986         608.940
     Pihak berelasi                                                        1.424.636       1.279.357       1.210.987
 Piutang lain-lain – pihak ketiga                                              9.468           9.141           5.803
 Persediaan                                                                  450.288         369.626         486.538
 Uang muka                                                                   760.518         719.395         741.322
 Beban dibayar dimuka                                                         65.274         106.862          69.505
 Pajak dibayar dimuka                                                         32.194          31.806          21.628
 Aset lancar lainnya
    Pihak ketiga                                                           1.323.919       1.285.273       1.060.375
    Pihak berelasi                                                             6.748           6.358           6.025
 Total Aset Lancar                                                         6.116.376       5.623.833       5.476.557

 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai        58.146          58.665          64.818
 Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan penurunan           280.249
                                                                                            281.016          283.039
 nilai
 Investasi pada entitas asosiasi                                              13.934          13.121          12.263
 Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                       45.288          30.534          30.584
 Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                       4.109.398       3.299.455       3.262.573

                                                            12
Page 13
                                                                           (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                       30
                                                                                          31 Desember
                           KETERANGAN                              September
                                                                     2024*            2023           2022
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                          714.049         809.607         499.458
Aset tidak lancar lainnya                                               13.846           8.907          12.429
Total Aset Tidak Lancar                                              5.234.910       4.501.305       4.164.164
TOTAL ASET                                                          11.351.286     10.125.138        9.640.721

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek                                          1.062.415       1.057.912       1.028.167
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                     21.469          21.082          27.335
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                        287.891        227.985          185.702
   Pihak berelasi                                                       35.683         23.977           25.602
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                         25.585         25.808           42.288
Beban yang masih harus dibayar                                          73.327         56.325           70.539
Utang pajak                                                             13.626         40.431           82.765
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu
tahun
   Liabilitas sewa                                                      15.711         10.959           10.034
Pinjaman bank jangka panjang
   Pihak ketiga                                                        260.522        161.315          183.066
Utang Murabahah dan pembiayaan
    Musyarakah jangka panjang                                           52.518         56.436           35.669
Wesel Bayar                                                                 89             53               89
Pinjaman jangka panjang                                                  5.066         16.963           51.090
Utang obligasi                                                         380.921        349.304          386.568
Sukuk Mudharabah                                                        92.640         74.003          110.929
Total Liabilitas Jangka Pendek                                       2.327.463      2.122.553        2.239.843

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                                    26.213         20.404           21.445
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                      226.842        221.365          200.020
Liabilitas imbalan kerja                                                54.309         52.693           50.737
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian
    yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa                                                         40.923         33.996           40.763
Pinjaman bank jangka panjang
    Pihak ketiga                                                     1.110.966        386.168          381.376
Pembiayaan Musyarakah
    jangka panjang                                                      68.517         42.811           13.984
Wesel bayar                                                                730            699              712
Pinjaman jangka panjang                                                 35.222         13.872          104.063
Utang obligasi                                                         957.569        923.577          798.715
Sukuk Mudharabah                                                       291.738        306.948          183.859
Total Liabilitas Jangka Panjang                                      2.813.029      2.002.533        1.795.674
Total Liabilitas                                                     5.140.492      4.125.086        4.035.517

EKUITAS
Modal saham - nominal Rp1.000 per saham
Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
   5.470.982.941 saham biasa (angka penuh)                           2.189.016       2.189.016       2.189.016
Tambahan modal disetor - neto                                            5.883           5.883           5.883
Akumulasi pengukuran kembali
   liabilitas imbalan kerja                                             15.819         14.315           12.346
Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                       47.000          37.000          27.000
   Belum ditentukan penggunaannya                                    3.952.649       3.753.374       3.370.456
Ekuitas yang dapat diatribusikan

                                                         13
Page 14
                                                                            (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                        30
                                                                                           31 Desember
                             KETERANGAN                             September
                                                                      2024*            2023           2022
    kepada pemilik entitas induk                                      6.210.367       5.999.588       5.604.701
 Kepentingan non-pengendali                                                 427             464             503
 Total Ekuitas                                                        6.210.794       6.000.052       5.605.204
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                        11.351.286     10.125.138        9.640.721
*tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                 30 September                 31 Desember
                      KETERANGAN
                                                             2024*          2023*           2023          2022
 PENJUALAN NETO                                               2.420.623     2.687.061     3.479.018     4.002.632
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                      (1.618.606)   (1.800.625) (2.346.974) (2.412.693)
 LABA BRUTO                                                     802.017       886.436     1.132.044     1.589.939
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                   (158.723)       (153.944)    (194.090)      (311.125)
 Umum dan administrasi                                       (114.448)       (113.153)    (150.229)      (140.731)
 Total Beban Usaha                                           (273.171)       (267.097)    (344.319)      (451.856)
 LABA USAHA                                                    528.846         619.339      787.725      1.138.083
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Penghasilan bunga                                              36.540          18.844         32.695       15.670
 Bagian atas laba neto entitas asosiasi                            813             781             858         415
 Beban Murabahah                                                     -             (53)           (53)     (1.577)
 Beban bagi hasil Musyarakah                                   (7.517)         (6.077)        ( 8.482)     (6.159)
 Laba selisih kurs – neto                                     (66.988)        (29.286)      ( 24.535)       67.354
 Beban bunga                                                 (213.440)       (219.305)    ( 287.947)     (246.345)
 Lain-lain – neto                                               28.002          39.852         49.390       80.058
 Beban Lain-lain – Neto                                      (222.590)       (195.244)     (238.074)      (90.584)

 LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                 306.256        424.095       549.651      1.047.499
 TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                              (80.187)     (103.260)     (138.228)      (190.037)
 LABA NETO                                                     226.069        320.835       411.423        857.462

 LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
    Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja             1.857          1.500         2.431         1.982
   Pajak penghasilan terkait                                     (353)          (285)         (462)         (377)
 Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                          1.504          1.215         1.969         1.605
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                 227.573        322.050       413.392       859.067

 LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
 KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                         226.106        320.880       411.462       857.513
 Kepentingan nonpengendali                                         (37)           (45)          (39)          (51)
 NETO                                                          226.069        320.835       411.423       857.462

 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG
 DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                         227.610        322.095       413.431       859.118
 Kepentingan nonpengendali                                         (37)           (45)          (39)          (51)
 NETO                                                          227.573        322.050       413.392       859.067

 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
 (dalam angka penuh)                                           0,04133        0,05865       0,07521       0,15674
*tidak diaudit




                                                       14
Page 15
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                  30 September*                    31 Desember
                        Keterangan
                                                                       2024               2023                   2022
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Neto                                                          (9,92%)             (13,08%)                   13,82%
 Laba Neto                                                              (29,54%)             (52,02%)                   62,90%
 Total Aset                                                               12,11%                5,02%                     7,38%
 Total Liabilitas                                                         24,62%                2,22%                   (4,22%)
 Total Ekuitas                                                             3,51%                7,04%                   17,63%
 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                          12,65%                 15,80%                  26,17%
 Penjualan neto/Total aset**)                                            21,32%                 34,36%                  41,52%
 Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                                    9,34%                 11,83%                  21,42%
 Laba neto/Total aset (ROA) **)                                           1,99%                  4,06%                   8,89%
 Laba neto/Total ekuitas (ROE) **)                                        3,64%                  6,86%                  15,30%
 Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto)                                    30,27%                 29,16%                  35,59%
 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                      2,63x                   2,65x                  2,45x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                     0,83x                   0,69x                  0,72x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                         0,45x                   0,41x                  0,42x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                         3,97x                   3,85x                  5,97x
 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) **)                 0,74x                   0,64x                  0,91x
 Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)**)                  1,41x                   1,99x                  2,75x
*) Tidak diaudit
**) Rasio tersebut tidak disetahunkan

Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan

                                                                                         30 September 2024
                              Keterangan
                                                                                  Persyaratan             Pemenuhan
 Persyaratan Perbankan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                          Minimum 1x – 1,1x                         2,63x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense +                       Minimum 1x – 1,1x                        1,41x*)
    Current Maturities of Long Term Debt)
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                     Maksimum 2,5x – 5,5x                           0,83x

 Persyaratan Obligasi
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                            Minimum 1x                               2,63x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                              Minimum 1,75x                             3,97x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                          Maksimum 2,5x                             0,83x
*) Tidak diaudit

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.

Nilai tengah kurs BI pada tanggal 22 November 2024 adalah sebesar Rp15.942/1 Dolar AS.

Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai kurs terendah                     Nilai kurs tertinggi
 Mei 2024                                                                      15.944                                   16.253


                                                             15
Page 16
 Juni 2024                                                          16.218                             16.458
 Juli 2024                                                          16.129                             16.387
 Agustus 2024                                                       15.380                             16.243
 September 2024                                                     15.092                             15.557
 Oktober 2024                                                       15.144                             15.760
Sumber: Bank Indonesia

Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:


                                                                               Nilai kurs
 31 Desember 2022                                                                                      14.912
 31 Desember 2023                                                                                      15.209
 31 September 2024                                                                                     15.138

Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.

                         INFORMASI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan
dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024, selain informasi di bawah ini:

1.    Pada tanggal 4 Oktober 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper
      Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi V Tahap I”) Seri A sebesar Rp1.664,8 miliar, dan Seri B
      sebesar Rp835,1 miliar, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp &
      Paper Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk IV Tahap I”) Seri A sebesar Rp331,8 miliar, dan Seri
      B sebesar Rp668.2 miliar Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi V Tahap I dan Sukuk IV Tahap I
      masing-masing pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Seri A, 4 Oktober 2029 untuk Seri B.

2.    Pada tanggal 4 Oktober 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD II Tahap I Tahun 2024
      (“Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap I”) Seri A sebesar USD 7,6 juta, Seri B sebesar USD 4,1 juta dan
      Seri C sebesar 5,0 juta. Tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Seri A, 4
      Oktober 2027 untuk Seri B dan 4 Oktober 2029 untuk Seri C.

3.    Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 16 Oktober 2024, telah disetujui untuk
      merubah susunan susunan anggota Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut:
      Ketua : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
      Anggota : Tio I Huat dan Suryamin Halim

4.    Pada tanggal 25 Oktober 2024 beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Mega Tbk (Bank
      Mega) adalah sebagai berikut Fasilitas Demand Loan sebesar Rp1.305,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line
      sebesar USD25,0 juta diperpanjang menjadi dua puluh empat (24) bulan.

5.    Pada tanggal 21 November 2024, Perseroan telah membuat dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) atas
      4 (empat) bidang tanah milik PCI yaitu AJB No. 207/2024; AJB No. 208/2024; AJB No. 209/2024; dan AJB
      No. 210/2024, serta AJB atas 12 (dua belas) bidang tanah milik PKP, yaitu AJB No. 195/2024; AJB No.
      196/2024; AJB No. 197/2024; AJB No. 198/2024; AJB No. 199/2024; AJB No. 200/2024; AJB No. 201/2024;
      AJB No. 202/2024; AJB No. 203/2024; AJB No. 204/2024; AJB No. 205/2024; dan AJB No. 206/2024. AJB ini
      merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya dalam
      Keterbukaan Informasi tanggal 31 Maret 2023 sesuai dengan surat Perseroan No:
      020/CRP/IK/III/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi Transaksi Afliasi juncto surat Perseroan tanggal 12
      September 2023, No. 071/CRP/IK/IX/2023 Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material.


                                                      16
Page 17
6.   Pada tanggal 15 November 2024, PT Bank Mega Syariah setuju untuk menambah plafond fasilitas Line
     Facility Perseroan menjadi Rp210 miliar.

                             ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja
keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 yang tidak diaudit dan tidak
direviu dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00021/2.0902/AU.1/04/1792-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, yang
tercantum dalam Prospektus ini, yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa
modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk.

Analisis Keuangan

Pertumbuhan Penjualan Neto, Beban Usaha dan Laba Neto

a.   Penjualan Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024

Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar USD2.420.623 ribu, mengalami penurunan sebesar USD266.438 ribu atau sebesar 9,92%
dibandingkan penjualan neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
sebesar USD2.687.061 ribu. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh turunnya harga jual produk-produk
Perseroan seiring dengan penurunan harga jual di pasar.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Penjualan neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar USD3.479.018 ribu, mengalami penurunan sebesar USD523.614 ribu atau sebesar 13,08% dibandingkan
penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD4.002.632 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga jual produk-produk Perseroan seiring dengan
penurunan harga jual di pasar.

b.   Beban Pokok Penjualan

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023

Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar USD1.618.606 ribu, mengalami penurunan USD182.019 ribu atau 10,11% dibandingkan beban
pokok penjualan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sebesar
USD1.800.625 ribu. Penurunan terutama disebabkan oleh penurunan harga produk bahan baku.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD2.346.974 ribu, mengalami penurunan sebesar USD65.719 ribu atau 2,72% dibandingkan beban pokok
penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD2.412.693 ribu. Penurunan
ini terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan baku seiring dengan penurunan harga produk bahan baku
di pasar.


                                                    17
Page 18
c.   Beban Usaha

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023

Beban usaha Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar USD273.171 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD6.074 ribu atau sebesar 2,27% dibandingkan
beban usaha untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar USD267.097
ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya beban penjualan Perseroan pada ongkos angkut.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD344.319
ribu, mengalami penurunan sebesar USD107.537 ribu atau sebesar 23,80% dibandingkan beban usaha untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD451.856 ribu. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh menurunnya tarif ongkos angkut dan diimbangi dengan kenaikan pada beban umum dan
administrasi.

d.   Beban Lain-lain – Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023

Beban lain-lain – neto Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar USD222.590 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD27.346 ribu atau sebesar 14,01%
dibandingkan beban lain-lain – neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 sebesar USD195.244 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh oleh laba selisih kurs - neto sebesar
USD66.988 ribu pada 30 September 2024 dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan laba selisih kurs-neto
sebesar USD29.286 ribu.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Beban lain-lain – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD238.074 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD147.690 ribu atau sebesar 162,82% dibandingkan beban
lain-lain - neto pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD90.584 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh meningkatnya beban bunga dan adanya pengakuan kerugian selisih kurs - neto sebesar USD24.535 ribu
pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 yang mencatatkan keuntungan selisih kurs-neto sebesar USD67.354
ribu.

e.   Laba Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023

Laba neto konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar USD226.069 ribu, mengalami penurunan sebesar USD94.766 ribu atau sebesar 29,54%
dibandingkan laba neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar
USD320.835 ribu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan laba usaha Perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Laba neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
USD411.423 ribu, mengalami penurunan sebesar USD446.039 ribu atau sebesar 52,02% dibandingkan laba neto


                                                    18
Page 19
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD857.462 ribu. Penurunan ini sejalan
dengan penurunan laba usaha Perseroan.

f.   Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023

Laba komprehensif lain – setelah pajak Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar USD1.504 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD289 ribu atau sebesar
23,79% dibandingkan penghasilan komprehensif lain untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 sebesar USD1.215 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan dari
pengukuran kembali dari liabilitas Imbalan kerja.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Laba komprehensif lain – setelah pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar USD1.969 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD364 ribu atau sebesar 22,68% dibandingkan
penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD1.605
ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan dari pengukuran kembali dari liabilitas Imbalan
kerja.

g.   Penghasilan Komprehensif Neto

Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023

Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
USD227.573 ribu, mengalami penurunan sebesar USD94.477 ribu atau sebesar 29,34% dibandingkan jumlah
penghasilan komprehensif untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
sebesar USD322.050 ribu.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD413.392 ribu,
mengalami penurunan sebesar USD445.675 ribu atau sebesar 51,88% dibandingkan jumlah penghasilan
komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD859.067 ribu.

Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

a.   Aset

Posisi pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Pada tanggal 30 September 2024, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD11.351.286 ribu,
naik sebesar 12,11% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD10.125.138 ribu. Aset lancar pada tanggal 30
September 2024 sebesar USD6.116.376 ribu naik sebesar 8,76% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar
USD5.623.833 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya persediaan dan kas setara kas .
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2024 sebesar USD5.234.910 ribu naik sebesar 16,30%
dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD4.501.305 ribu. Kenaikan pada aset tidak lancar ini terutama
disebabkan oleh kenaikan aset tetap.



                                                   19
Page 20
Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD10.125.138 ribu, naik
sebesar 5,02% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD9.640.721 ribu. Aset lancar pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar USD5.623.833 ribu meningkat sebesar 2,69% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar
USD5.476.557 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya aset lancar lainnya, kas dan setara
kas serta beban dibayar dimuka. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
USD4.501.305 ribu naik sebesar 8,10% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar USD4.164.164 ribu. Kenaikan
pada aset tidak lancar ini terutama disebabkan oleh kenaikan uang muka pembelian aset tetap.

b. Liabilitas

Posisi pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Pada tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD5.140.492 ribu,
naik sebesar 24,62% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar USD4.125.086 ribu. Liabilitas jangka
pendek pada tanggal 30 September 2024 sebesar USD2.327.463 ribu, naik sebesar 9,65% dibandingkan 31
Desember 2023 sebesar USD2.122.553 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank
jangka panjang . Liabilitas jangka panjang pada tanggal 30 September 2024 sebesar USD2.813.029 ribu, naik
sebesar 40,47% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD2.002.533 ribu, kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan pinjaman bank jangka panjang .

Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar USD4.125.086 ribu,
naik sebesar 2,22% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar USD4.035.517 ribu. Liabilitas jangka pendek pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.122.553 ribu, turun sebesar 5,24% dibandingkan 31 Desember 2022
sebesar USD2.239.843 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan utang pajak dan utang
obligasi dan sukuk mudharabah yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Liabilitas jangka panjang pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.002.533 ribu, naik sebesar 11,52% dibandingkan 31 Desember 2022
sebesar USD1.795.674 ribu, kenaikan ini terutama disebabkan oleh penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah
pada tahun 2023.

c.   Ekuitas

Posisi pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah Ekuitas pada tanggal 30 September 2024 sebesar USD6.210.794 ribu, meningkat sebesar 3,51%
dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar USD6.000.052 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
saldo laba sebesar USD209.275 ribu yang sejalan dengan perolehan laba neto sebesar USD227.573 ribu setelah
memperhitungkan pembagian dividen tunai sebesar USD16.831 ribu.

Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022

Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD6.000.052 ribu, meningkat sebesar 7,04%
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD5.605.204 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
saldo laba sebesar USD392,918 ribu yang sejalan dengan perolehan laba neto pada tahun 2023 sebesar
USD411.462 ribu setelah memperhitungkan pembagian dividen tunai sebesar USD18.544 ribu.

Arus Kas

Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

                                                     20
Page 21
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024.

Pada tanggal 30 September 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD314.469 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD2.297.470 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.439.623 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD260.800 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD36.776 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD102.256 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD217.098 ribu.

Pada tanggal 30 September 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD545.532 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD2.593.552 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.504.255 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD247.607 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD18.305 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD130.208 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD184.255 ribu.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD865.800 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD3.587.414 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD1.867.970 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD458.691 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD27.925 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD169.857 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD253.021 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD409.643 ribu. Kas
dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD3.603.800 ribu;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD2.218.791 ribu; pembayaran kas kepada karyawan dan aktivitas
operasional lainnya sebesar USD569.170 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD14.935 ribu;
pembayaran pajak - neto sebesar USD196.478 ribu serta pembayaran bunga dan beban keuangan lainnya
sebesar USD224.653 ribu.

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023.

Pada tanggal 30 September 2024 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD884.669
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD607 ribu;
penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD22.305 ribu; penempatan aset lancar dan aset tidak lancar
lainnya sebesar USD2.613 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka pembelian
aset tetap sebesar USD904.968 ribu.

Pada tanggal 30 September 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD320.411
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD5.859 ribu;
pencairan aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD3.463 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam
pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD329.733 ribu.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.




                                                      21
Page 22
Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD728.951
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD6.746 ribu;
penempatan aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD160.806 ribu; dan pembelian aset tetap, aset
dalam pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD574.891 ribu.

Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD145.719
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan atas penjualan aset tetap sebesar USD4.775
ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD31.525 ribu; penempatan aset lancar dan aset tidak lancar
lainnya sebesar USD8.678 ribu; dan pembelian aset tetap, aset dalam pembangunan dan uang muka pembelian
aset tetap sebesar USD173.341 ribu.


Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023.

Pada tanggal 30 September 2024 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD817.389 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar
USD938.463 ribu; penerimaan dari penerbitan utang obligasi sebesar USD258.743 ribu; penerimaan dari
penerbitan Sukuk Mudharabah sebesar USD43.391 ribu; penerimaan dari Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang sebesar USD24.265 ribu; Kenaikan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah
jangka pendek-neto sebesar USD4.890 ribu; Pembayaran dividen sebesar USD16.847 ribu; Pembayaran atas
wesel bayar sebesar USD55 ribu; pembayaran atas liabilitas sewa sebesar USD3.747 ribu; pembayaran atas
Utang Murabahah dan pembayaran Musyarakah Jangka Panjang sebesar USD4.720 ribu; pembayaran atas
pinjaman jangka panjang sebesar USD9.091 ribu; pembayaran atas Sukuk Mudharabah sebesar USD48.685 ribu;
pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD144.915 ribu; pembayaran atas utang obligasi
USD224.303 ribu.

Pada tanggal 30 September 2023 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD85.437 ribu. Kas
dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar
USD62.966 ribu; penerimaan dari penerbitan utang obligasi sebesar USD370.212 ribu; penerimaan dari
penerbitan Sukuk Mudharabah sebesar USD170.244 ribu; penerimaan dari Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang sebesar USD35.195 ribu; Kenaikan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah
jangka pendek-neto sebesar USD14.389 ribu; Pembayaran dividen sebesar USD19.511 ribu; Pembayaran atas
wesel bayar sebesar USD62 ribu; pembayaran atas liabilitas sewa sebesar USD3.331 ribu; pembayaran atas
Utang Murabahah dan pembayaran Musyarakah Jangka Panjang sebesar USD6.666 ribu; pembayaran atas
pinjaman jangka panjang sebesar USD166.867 ribu; pembayaran atas Sukuk Mudharabah sebesar USD70.678
ribu; pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang sebesar USD148.134 ribu; pembayaran atas utang obligasi
USD152.320 ribu.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar USD1.371 ribu. Kas
dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan obligasi sebesar USD464.184 ribu;
penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD123.955 ribu; kenaikan pinjaman bank dan
pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD73.822 ribu; penerimaan dari penerbitan Sukuk
Mudharabah USD195.591 ribu; penerimaan dari utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang
sebesar USD39.577 ribu; pembayaran dividen sebesar USD19.632 ribu; pembayaran biaya emisi obligasi sebesar
USD2.995 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar
USD9.455 ribu; pembayaran atas pinjaman jangka panjang sebesar USD170.685 ribu; pembayaran pinjaman
bank jangka panjang sebesar USD182.706 ribu; pembayaran atas utang obligasi USD395.086 ribu; pembayaran
liabilitas sewa sebesar USD4.530 ribu; pembayaran sukuk Mudharabah USD113.330 ribu; pembayaran atas
wesel bayar sebesar USD81 ribu.


                                                       22
Page 23
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar USD68.899 ribu.
Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan obligasi sebesar USD529.284
ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD34.134 ribu; penurunan pinjaman bank dan
pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD116.402 ribu; penerimaan dari penerbitan Sukuk
Mudharabah USD241.624 ribu; pembayaran dividen sebesar USD18.321 ribu; pembayaran biaya emisi obligasi
sebesar USD3.729 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang
sebesar USD13.531 ribu; pembayaran atas pinjaman jangka panjang sebesar USD136.105 ribu; pembayaran
pinjaman bank jangka panjang sebesar USD247.441 ribu; pembayaran atas medium-term notes sebesar
USD62.337 ribu; pembayaran atas utang obligasi USD225.079 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar
USD5.123 ribu; pembayaran sukuk Mudharabah USD44.780 ribu; Pembayaran atas wesel bayar sebesar
USD1.093 ribu.

Analisis Rasio Keuangan

Likuiditas

Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang tercermin
dari rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek
Perseroan pada periode yang berakhir pada 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember
2023 dan 2022 adalah sebesar 2,63x, 2,65x dan 2,45x. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
aset lancar dan menurunnya liabilitas jangka pendek.

Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang berasal
dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum digunakan
bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan
dan dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, Perseroan selalu dapat menjaga kecukupan
saldo kas dan setara kas serta fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasi
Perseroan. Apabila sumber likuiditas Perseroan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan
kegiatan operasi, Perseroan akan berusaha mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun
pendanaan melalui pasar modal. Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau
komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas
dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada 30
September 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar 0,83x; 0,69x dan 0,72x. Solvabilitas aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada periode yang
berakhir pada 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar 0,45x; 0,41x dan 0,42x.

Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)

Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah ekuitas.
Imbal hasil ekuitas Perseroan pada periode yang berakhir pada 30 September 2024 dan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 3,64%; 6,86% dan 15,30%.

Imbal Hasil Aset (Return On Asset)

Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah aset. Imbal
hasil aset Perseroan pada periode yang berakhir pada 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 1,99%; 4,06% dan 8,89%.


                                                     23
Page 24
     KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
                                    PROSPEK USAHA

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal
28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525 tanggal
14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 1978,
Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).

Maksud dan tujuan Perseroan diatur dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0130590. AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 57 Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak
di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan.

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi
yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue,
berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis),
kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan
corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging
dan kertas berwarna.

2.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Struktur permodalan Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap
I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I dan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan
terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022.

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 30 September 2024, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 30 September 2024 struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                   Keterangan
                                                        Jumlah Saham             Jumlah Nominal (Rp,-)        %
 Modal Dasar                                                20.000.000.000           20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Purinusa Ekapersada (sekarang bernama
    PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT                  3.124.877.898          3.124.877.898.000       57,12
    APP Indonesia)
 - Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                     2.346.105.043          2.346.105.043.000       42,88
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   5.470.982.941          5.470.982.941.000        100
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                 14.529.017.059         14.529.017.059.000




                                                        24
Page 25
3.   Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas industri
(industrial paper) dan tissue.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan memberikan
yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan
usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan berusaha
mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi
produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai
program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan pelanggan.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001,
Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.

Strategi Usaha

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas dan
    tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar ekspor dan
    produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan selalu
    memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap
    kegiatan usahanya.

Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas budaya,
kertas industri dan tissue baik domestik (45%) maupun ekspor (55%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah
dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Australia
(sumber: internal Perseroan). Ke depannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada
pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus
pada peningkatan kapasitas produksi produk kertas industri (packaging) seiring dengan prospek rata-rata
pertumbuhan produk kertas industri (packaging) tersebut yang terus meningkat.

Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2023 Vol 1, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih akan
menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode
2022-2027, di mana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan sebesar 5%,
pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan
kertas industri diperkirakan sebesar 4%.

                                                PERPAJAKAN



                                                      25
Page 26
 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDAHRABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN
 UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN
 YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
 UMUM INI.

                                 PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebanyak-
banyaknya sebesar Rp3.500.000.000.000,- (tiga triliun lima ratus miliar Rupiah) yang akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) sebesar Rp2.979.595.000.000,- (dua triliun sembilan ratus tujuh puluh
sembilan miliar lima ratus sembilan puluh lima juta Rupiah).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:

                                                                         PORSI PENJAMINAN
                                                          SERI A                SERI B              SERI C         Jumlah Nominal
 NO.                    KETERANGAN                                                                                                     %
                                                         370 HARI             3 TAHUN             5 TAHUN               (Rp)
                                                           (Rp)                  (Rp)                (Rp)
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia               155.000.000.000      273.785.000.000    173.500.000.000      602.285.000.000   20,21
  2.   PT BCA Sekuritas                                  1.400.000.000     110.050.000.000      17.500.000.000      128.950.000.000    4,33
  3.   PT BNI Sekuritas                                221.050.000.000       68.355.000.000      4.850.000.000      294.255.000.000    9,88
  4.   PT CIMB Niaga Sekuritas                          10.000.000.000       62.950.000.000     14.000.000.000       86.950.000.000    2,92
  5.   PT Indo Premier Sekuritas                       172.185.000.000       84.400.000.000     74.000.000.000      330.585.000.000   11,09
  6    PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia     112.000.000.000      120.000.000.000     55.500.000.000      287.500.000.000    9,65
  7.   PT Mandiri Sekuritas                            140.925.000.000       52.995.000.000     24.940.000.000      218.860.000.000    7,35
  8.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                  100.000.000.000       73.150.000.000     60.650.000.000      233.800.000.000    7,85
  9.   PT Sucor Sekuritas                               67.100.000.000      129.250.000.000     49.000.000.000      245.350.000.000    8,23
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk             140.110.000.000      385.530.000.000     25.420.000.000      551.060.000.000   18,49
       TOTAL                                         1.119.770.000.000    1.360.465.000.000     499.360.000.00    2.979.595.000.000     100


Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 15 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Desember 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 5 Desember 2029
untuk Obligasi Seri C.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah secara kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                         PORSI PENJAMINAN
                                                          SERI A               SERI B              SERI C         Jumlah Nominal
 NO.                    KETERANGAN                                                                                                    %
                                                         370 HARI            3 TAHUN             5 TAHUN               (Rp)
                                                           (Rp)                 (Rp)                (Rp)
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia               61.000.000.000     120.800.000.000     133.550.000.000      315.350.000.000    20,40
  2.   PT BCA Sekuritas                                75.000.000.000      82.725.000.000      25.500.000.000      183.225.000.000    11,85
  3.   PT BNI Sekuritas                                62.200.000.000      39.880.000.000      37.830.000.000      142.910.000.000     9,25
  4.   PT CIMB Niaga Sekuritas                         50.000.000.000      38.000.000.000                   -       88.000.000.000     5,69
  5.   PT Indo Premier Sekuritas                       50.120.000.000      18.480.000.000      38.460.000.000      107.060.000.000     6,93
  6    PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia     55.000.000.000      38.000.000.000      20.000.000.000      113.000.000.000     7,31
  7.   PT Mandiri Sekuritas                            67.250.000.000      39.495.000.000      36.925.000.000      143.670.000.000     9,29
  8.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                  72.400.000.000      28.000.000.000      20.000.000.000      120.400.000.000     7,79
  9.   PT Sucor Sekuritas                              40.000.000.000      37.000.000.000       5.000.000.000       82.000.000.000     5,31
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk            110.050.000.000     130.640.000.000       9.365.000.000      250.055.000.000    16,18
       TOTAL                                          646.020.000.000     573.020.000.000     326.630.000.000    1.545.670.000.000      100


Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 5 Maret
2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal



                                                                    26
Page 27
15 Desember 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 5 Desember 2027 untuk Seri B, dan 5 Desember 2029 untuk
Seri C.

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer
Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik
secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.

                           LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum             :   Jusuf Indradewa & Partners
 Notaris                     :   Aulia Taufani, S.H
 Wali Amanat                 :   PT Bank KB Bukopin Tbk
 Tim Ahli Syariah            :   Yuke Rahmawati dan Rully Intan Agustian

                TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,
Obligas USD (FPPO) dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para pemesan dapat
melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah, harus diajukan dengan menggunakan FPPO
     dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui email
     para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi
     Tambahan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
          08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
     dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
     Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub
     rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku,
     informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan
     kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 3 Desember 2024 pukul 16.00 WIB ke
     rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap
     FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau
     FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
     Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
     mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
     lainnya yang berlaku;


                                                    27
Page 28
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
     pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan
     memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 2 Desember 2024 pukul 09.00 dan
ditutup pukul 16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian
Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang
ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut
di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
     Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang
     Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan didistribusikan dalam bentuk
     elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil
     Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 5 Desember 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
     dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
     pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi Tertulis
     merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam
     Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
     Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
     Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran
     Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana
     Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat
     pada Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok
     Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
     Mudharabah, dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di
     KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
     Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi,
     pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali
     Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
     Pembayaran Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data
     kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/atau Sukuk
     Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSU

                                                     28
Page 29
     dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan dibekukan sampai
     dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menunjuk
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
     menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan mengenai
Penyebarluasan Informasi Tambahan Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO dan/atau
FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7
– Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal
penjatahan adalah tanggal 3 Desember 2024.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, melalui lebih dari satu formulir pemesanan
untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan.
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April
2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 4 Desember 2024 pukul
16.00 WIB pada rekening berikut:

                                                Obligasi                        Sukuk Mudharabah
 PT     Aldiracita     Sekuritas             Bank Sinarmas                         Bank Sinarmas
 Indonesia                                Cabang KFO Thamrin                Cabang KCS Jakarta Cik Ditiro
                                      No. Rekening : 005-5054-363           No. Rekening : 993-0048-938

                                                    29
Page 30
                                                  Obligasi                        Sukuk Mudharabah
                                     Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas   Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas
                                                 Indonesia                             Indonesia
 PT BCA Sekuritas                                Bank BCA                          Bank BCA Syariah
                                                Cabang: KCK                       Cabang: Jatinegara
                                         No. Rekening: 2050086740            No. Rekening: 0010478758
                                        Atas Nama: PT BCA Sekuritas         Atas Nama: PT BCA Sekuritas
 PT BNI Sekuritas                                 Bank BNI                         Bank BCA Syariah
                                          Cabang: Mega Kuningan                   Cabang: KCP Kenari
                                        No. Rekening: 788-8899-787           No. Rekening: 006-222-6667
                                        Atas Nama: PT BNI Sekuritas          Atas Nama: PT BNI Sekuritas
 PT CIMB Niaga Sekuritas                      Bank CIMB Niaga                       Bank CIMB Niaga
                                         Cabang: Graha CIMB Niaga             Cabang: Graha CIMB Niaga
                                       No. Rekening: 8001.6344.2600        No. Rekening: 8600.0829.8400
                                    Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas        Atas Nama: PT CIMB Niaga
                                                                                       Sekuritas
 PT Indo Premier Sekuritas                    Bank Permata                       Bank Permata Syariah
                                        Cabang: Sudirman Jakarta              Cabang: Sudirman Jakarta
                                        No. Rekening: 0701528328             No. Rekening: 0701575830
                                       Atas Nama: PT Indo Premier            Atas Nama: PT Indo Premier
                                                 Sekuritas                             Sekuritas
 PT Korea Investment         And             Bank Central Asia                 Bank Central Asia Syariah
 Sekuritas Indonesia                        Cabang : KCU SCBD                     Cabang : Jatinegara
                                       No.Rekening : 006.799.9898            No.Rekening : 001.881.8898
                                     Atas Nama : PT Korea Investment      Atas Nama : PT Korea Investment
                                         And Sekuritas Indonesia               And Sekuritas Indonesia
 PT Mandiri Sekuritas                          Bank Mandiri                      Bank Permata Syariah
                                        Cabang: Jakarta Sudirman            Cabang: Arteri Pondok Indah
                                     No. Rekening: 1020-00556-6028                       Jakarta
                                     Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas        No. Rekening: 0097-1134-003
                                                                          Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
 PT     Maybank         Sekuritas         Bank Maybank Indonesia            Bank Maybank Indonesia Unit
 Indonesia                             Cabang: Bursa Efek Indonesia                  Usaha Syariah
                                        No. Rekening: 2170.416.728          Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                     Atas Nama: PT Maybank Sekuritas         No. Rekening: 2739.000.019
                                                Indonesia                 Atas Nama: PT Maybank Sekuritas
                                                                                       Indonesia
 PT Sucor Sekuritas                            Bank Mandiri                        Bank Nano Syariah
                                       Cabang : Bursa Efek Indonesia               Cabang : Cik Ditiro
                                         No. Rek: 1040004780990                 No. Rek: 993 0290 103
                                      Atas nama : PT Sucor Sekuritas       Atas nama : PT Sucor Sekuritas
 PT     Trimegah        Sekuritas             Bank Permata                       Bank Permata Syariah
 Indonesia Tbk                              Cabang: Sudirman                Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                       No. Rekening: 0.400.176.3984         No. Rekening: 0.097.061.3161
                                     Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas          Atas Nama: PT Trimegah
                                              Indonesia Tbk                     Sekuritas Indonesia Tbk

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 5 Desember
2024 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:




                                                     30
Page 31
                                        Obligasi                             Sukuk Mudharabah
     Nama Bank                    PT Bank Sinarmas Tbk                    PT Bank Syariah Indonesia
      Cabang                            Thamrin                                    Thamrin
     Atas Nama               PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk             PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
   Nomor Rekening                     0000013633                                 7001437927

10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik

Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Desember 2024.
Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di KSEI. Dengan
telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi instruksi kepada
KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian
uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah
dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan atau
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala tuntutan yang disebabkan
karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tidak bertanggung jawab dan


                                                     31
Page 32
karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang relevan,
dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan
Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku.

   PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
                                 SUKUK MUDHARABAH

Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 2 Desember 2024 pukul 09.00 sampai 16:00 dengan menghubungi
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:

                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

  PT Aldiracita Sekuritas Indonesia            PT BCA Sekuritas                       PT BNI Sekuritas
       Menara Tekno Lantai 9                      Menara BCA,                   Sudirman Plaza, Indofood
         Jl. Fachrudin No.19              Grand Indonesia, 41st Floor                    Tower, Lt. 16
             Jakarta 10250                   Jl. MH Thamrin No.1              Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
      Telepon: (021) 3970 5858                   Jakarta 10310                          Jakarta 12910
     Faksimile: (021) 3970 5850            Telepon: (021) 2358 7222                 Tel. (021) 2554 3946
         www.aldiracita.com            Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358           Faks. (021) 5793 6934
                 Email:                               7300                        www.bnisekuritas.co.id
    fixedincome@aldiracita.com         Website: www.bcasekuritas.co.id        mail: dcm@bnisekuritas.co.id
                                        Email: dcm@bcasekuritas.co.id


       PT CIMB Niaga Sekuritas               PT Indo Premier Sekuritas           PT Korea Investment And
    Graha CIMB Niaga 25th Floor        Gedung Pacific Century Place Lantai           Sekuritas Indonesia
 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta                       16                  Equity Tower 9th & 22nd Floor,
           12190, Indonesia           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot       Suite A, E & F, SCBD Lot 9
          Tel : (021) 5084 7847                           10                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                   Fax : -                          Jakarta 12190                       Jakarta 12190
 Website: www.cimbniaga-ibk.co.id            Telepon: (021) 5088 7168            Telepon: (021) 2991 1888
              Group email :                 Faksimile : (021) 5088 7167         Faksimile: (021) 2991 1911
      jk.dcmproject@cimbniaga-           Website: www.indopremier.com              Website: www.kisi.co.id
                 ibk.co.id                 Email: fixed.income@ipc.co.id       Email: fixedincome@kisi.co.id


        PT Mandiri Sekuritas            PT Maybank Sekuritas Indonesia              PT Sucor Sekuritas
   Menara Mandiri I Lantai 24-25             Sentral Senayan III Lt. 22       Sahid Sudirman Center, 12th
   Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                 Jl. Asia Afrika No. 8                      Floor
            Jakarta 12190                           Jakarta 10270              Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
      Telepon: (021) 526 3445                         Indonesia                        Jakarta 10220
     Faksimile: (021) 526 3507                 Tel: (021) 8066 8500            Telepon: (021) 8067 3000
               Website:                      www.maybank-ke.co.id                  Fax: (021) 2788 9288
    www.mandirisekuritas.co.id                          Email:                            Website:
  Email: divisi-fi@mandirisek.co.id   fixedincome.indonesia@maybank.co         www.sucorsekuritas.com
                                                          m                   Email: fi@sucorsekuritas.com

                                                    32
Page 33
                        PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                           Gedung Artha Graha 18th Floor
                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                     Jakarta 12190
                              Telepon: (021) 2924 9088
                             Faksimile: (021) 2924 9150
                            Website: www.trimegah.com
                              Email: fit@trimegah.com;
                         Investment.banking@trimegah.com

SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
 PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                     33

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published2 Dec 2024
Pages33
Characters148,097
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 71 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×13
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×12
linked org BANK KB BUKOPIN Tbk p.1 ×17
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.5 ×6
linked person Tio I Huat · Anggota p.16
linked person Suryamin Halim p.16
linked org Bank Mega Tbk p.16 ×5
linked org PT Purinusa Ekapersada p.24
linked org PT Mandiri Sekuritas p.26 ×11
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.26 ×7
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.26 ×8
linked org Bank CIMB Niaga p.30 ×2
linked org Bank Permata p.30 ×6
linked org Bank Central Asia p.30 ×2
linked org Bank Mandiri p.30 ×3
linked org PT Maybank Sekuritas p.30 ×2
linked org PT Trimegah Sekuritas p.30 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia p.31
linked org Grand Indonesia p.32
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×6
possible org PT ALDIRACITA p.1
possible org PT TRIMEGAH p.1
possible org PT APP Purinusa Ekapersada p.7 ×3
possible org Y. Santosa p.12 ×2
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman · Ketua p.16
possible org Negara Republik Indonesia p.24 ×2
possible org Bank Sinarmas Tbk p.31 ×2
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×7
unresolved org PAPER Tbk p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT KOREA p.1
unresolved org PT CIMB NIAGA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1 ×2
unresolved org PT MANDIRI p.1
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×6
unresolved org INDONESIA TBK p.1
unresolved org PT Cakrawala Mega Indah. Nilai p.7
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.12 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.15 ×3
unresolved person Sirkuler · Komisaris p.16
unresolved org PT Bank Mega Syariah p.17
unresolved org Paper Corporation p.24
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.24
unresolved person Poppy Savitri Parmanto p.24
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.24
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.24 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.24 ×2
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.26 ×4
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.26 ×7
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.26 ×5
unresolved org PT Korea Investment p.26 ×4
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi p.27
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners · Konsultan Hukum p.27
unresolved org Bapepam p.29 ×10
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas p.30
unresolved org Bank BCA p.30
unresolved org Bank BCA Syariah Cabang p.30 ×2
unresolved org Bank CIMB Niaga Cabang p.30
unresolved org Bank Permata Syariah Cabang p.30 ×2
unresolved org Bank Central Asia Syariah Sekuritas Indonesia p.30
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.30
unresolved org Bank Nano Syariah Cabang p.30
unresolved org Bank Permata Syariah Indonesia Tbk p.30 ×2
unresolved org Trimegah Indonesia Tbk p.30 ×2
unresolved org Sekuritas Indonesia Tbk p.30
unresolved org PT Bank Syariah Indonesia Cabang p.31
unresolved org PT BNI Sekuritas Menara Tekno p.32
unresolved org PT Korea Investment And Graha CIMB Niaga p.32
unresolved org PT Sucor Sekuritas Menara Mandiri I p.32

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result