Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 116
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN
UNTUK SELURUH INDUSTRI
PASAR MODAL DI INDONESIA
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
30 SEPTEMBER 2024
Page 2
Page 1 of 114
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tida k Ada’
dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan au dited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Bidang Usaha Industri Perbankan
Jenis penawaran Umum -
Interim Periode 1 Januari s.d Interim Periode 1 Januari s.d
31 Desember 2023
30 September 2024 30 September 2023
Nama Kantor Akuntan KAP Purwantono, Sungkoro, Surja – KAP Purwantono, Sungkoro, Surja KAP Purwantono, Sungkoro, Surja –
Publik Ernst & Young – Ernst & Young Ernst & Young
Nama Partner Christophorus Alvin Kossim Christophorus Alvin Kossim Christophorus Alvin Kossim
Opini Akuntan Tanpa Modifikasian Tanpa Modifikasian Tanpa Modifikasian
Catatan tentang Opini
- - -
(jika ada)
Page 3
Page 2 of 114
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Data Keuangan Penting
Interim Periode 1 Januari Interim Periode 1 Januari
Periode laporan keuangan
s.d 30 September 2024 s.d 30 September 2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan bunga dan bagi hasil 22.363.757 20.865.211
Beban bunga dan bonus (13.637.543) (10.852.145)
Pendapatan bunga dan bagi hasil neto 8.726.214 10.013.066
Laba operasional 2.645.549 3.043.199
EBITDA 3.017.247 3.275.587
Laba tahun berjalan 2.082.393 2.312.721
Laba komprehensif tahun berjalan 2.228.590 2.423.502
Laba Per saham (dasar) 148 165
Interim Periode 1 Januari
Periode laporan keuangan 31 Desember 2023
s.d 30 September 2024
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 455.106.996 438.749.736
Jumlah Liabilitas 423.099.452 408.270.584
Jumlah Ekuitas 32.007.544 30.479.152
Modal Disetor 7.017.222 7.017.222
Saldo Laba 18.221.138 16.838.943
Page 4
Page 3 of 114
Interim Periode 1 Januari
Periode laporan keuangan 31 Desember 2023
s.d 30 September 2024
Rasio Keuangan*
ROA 0,77% 1,07%
ROE 10,07% 13,86%
Ebitda thd pendapatan (%) 12,03% 15,14%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri
apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bape pam-LK No VIII.G.17
tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 5
Page 4 of 114
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat √
Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
sebagai berikut:
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian
masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
manapun dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan,
2. tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
Page 6
Page 5 of 114
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
3. menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
“sebagian”.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai
4.
Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset
yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1.a
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari √ Catatan 1.a
instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan √ Catatan 1.a
pada periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1.a
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan √ Catatan 1.a
melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode
laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari
ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
Page 7
Page 6 of 114
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha √ Entitas bukan bagian dari
(ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib suatu kelompok usaha.
disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media √ Entitas bergerak di bidang
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki. perbankan
8) Khusus Industri Jalan Tol √ Entitas bergerak di bidang
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari perbankan
penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √ Entitas bergerak di bidang
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang. perbankan
10) Khusus untuk Industri Perbankan √ Catatan 1.a
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √ Entitas bergerak di bidang
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan. perbankan
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik izin lokasi;
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
lokasi; dan
Page 8
Page 7 of 114
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan
Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik ijin lokasi;
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin
lokasi;
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan
oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain: perbankan
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat
HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran √ Catatan 1.c, catatan 1.d,
Efek yang diterbitkan di luar Indonesia; catatan 1.e, catatan 1.f,
catatan 1.g, catatan 30.a
Page 9
Page 8 of 114
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ Catatan 1.c, catatan 1.d,
catatan 1.e, catatan 1.f,
catatan 1.g, catatan 30.a
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ Catatan 1.d, catatan 1.e,
catatan 1.f, catatan 1.g,
catatan 24
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan √ Catatan 1.c, catatan 1.d,
(corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode catatan 1.e, catatan 1.f,
pelaporan terakhir. catatan 1.g, catatan 30
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun √
tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
7) Informasi penting lainnya antara lain: √
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
Page 10
Page 9 of 114
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari
50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee
tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian
dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk,
dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk;
√
dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan; dan
Page 11
Page 10 of 114
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan √ Catatan 1.i
komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 1.i
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah √ Catatan 1.i
karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk
Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 54
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ Catatan 54
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ Catatan 2.a dan catatan 51
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical √ Catatan 2.a
cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value),
Page 12
Page 11 of 114
Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang
berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan √ Catatan 2.a
arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi: √ Catatan 2.a
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional √ Tidak terdapat perubahan
Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan √ mata uang fungsional
dalam kegiatan
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). operasional entitas
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √ Tidak terdapat perubahan
periode pelaporan
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah
dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki
dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat √ Catatan 3
mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada
akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode
pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat
pada akhir periode pelaporan.
Page 13
Page 12 of 114
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang
diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan
keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa
kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas
entitasanak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang
dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
Page 14
Page 13 of 114
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; √ Catatan 2.a
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan
setara kas.
4) Instrumen Keuangan Catatan 2.d, catatan 2.e,
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk catatan 2.aa, catatan 2.aj
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan
√
atas biaya transaksi;
√
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen √
keuangan; √
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai
dari aset keuangan;
√
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain √
penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
mengenai; Catatan 2.am
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
instrumen keuangan derivatif; dan
Page 15
Page 14 of 114
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
√
Yang harus dijelaskan antara lain: Catatan 2.d
√
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk; √
(2) pengakuan awal Sukuk; √
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi. √
c) Sukuk yang diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain: √
(1) pengakuan awal Sukuk; √
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib √ Catatan 5
minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain √ Catatan 2.f dan catatan 5,
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan catatan 6
dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
√
Catatan 2.g dan catatan 7
Page 16
Page 15 of 114
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √ Catatan 10
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan Catatan 1.h, catatan 2.i,
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah catatan 9
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki; √
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi √
Pemerintah;dan
√
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan; √ Catatan 2.i, Catatan 2.j,
(2) Dasar penyajian atas kredit; √ Catatan 11
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio √
kredit; √
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan √
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit. Catatan 2.k
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
√
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
akseptasi.
√ Catatan 2.al
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 17
Page 16 of 114
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √ Entitas bergerak di
Piutang Pembiayaan Konsumen Industri perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √ Entitas tidak memiliki
Yang harus dijelaskan antara lain: Anjak Piutang
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali
ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa √ Catatan 2.n
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa
operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau
lessor.
Page 18
Page 17 of 114
12) Persediaan : √ Entitas bergerak di bidang
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan perbankan
dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan √ Entitas bergerak di bidang
HTI Dalam Pengembangan perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √ Entitas bergerak di bidang
Tanaman Perkebunan perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
Page 19
Page 18 of 114
c) Khusus Industri Peternakan √ Entitas bergerak di bidang
Hewan Ternak perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap: Catatan 2.m
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
c) pengelompokan Aset Tetap; √
d) metode penyusutan yang digunakan; √
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan; √
h) nilai residu; dan √
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur √
ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √ Catatan 2.l
Page 20
Page 19 of 114
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi
pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √ Entitas tidak berpartisipasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian dalam ventura bersama
partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √ Entitas tidak memiliki pola
Yang harus dijelaskan antara lain: kerjasama
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud √ Entitas tidak memiliki aset
Yang harus dijelaskan antara lain : tak berwujud
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat
terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual √ Entitas tidak memiliki aset
Yang harus dijelaskan antara lain: tidak lancar atau
kelompok lepasan yang
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
dimiliki untuk dijual
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
dijual.
Page 21
Page 20 of 114
19) Properti Investasi : √ Entitas tidak memiliki
Yang harus dijelaskan antara lain: properti investasi
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √ Entitas bergerak di bidang
Aset Minyak dan Gas Bumi perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali
aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan Catatan 2.o
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya √
penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset non-keuangan dan
√
pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera √ Catatan 2.q
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Page 22
Page 21 of 114
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a)Penjelasan atas simpanan; dan √ Catatan 2.r
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan. √ Catatan 2.r
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan √ Catatan 2.s
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
√ Catatan 2.s
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan √ Catatan 2.u
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto. √ Catatan 2.u
23) Provisi Catatan 2.ak
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan √
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo Catatan 2.t
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan √
pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √ Entitas bergerak di bidang
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan perbankan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
Page 23
Page 22 of 114
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √ Entitas bergerak di bidang
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan
dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
Page 24
Page 23 of 114
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain: Catatan 2.aa, catatan 2.ab,
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang √ catatan 2.ac
digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan Entitas tidak memiliki
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan transaksi hubungan
√
pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait. keagenan
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase Entitas bergerak di bidang
penyelesaian √ perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan
tahap penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi √ Entitas bergerak di bidang
(1) Pengakuan pendapatan premi perbankan
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim
dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 25
Page 24 of 114
d) Khusus Industri Real Estate √ Entitas bergerak di bidang
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat perbankan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah
dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada
estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing Catatan 2.ae
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas √
moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo
√
dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Catatan 2.c, catatan 44
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √
Page 26
Page 25 of 114
31) Hibah Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian
dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan Catatan 2.af
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan; √
b) ketentuan mengenai saling hapus; √
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
√
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
√
33) Imbalan Kerja Catatan 2.ad
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang √
diselenggarakan oleh Perusahaan;
√
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian
aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. √
34) Saham Treasuri √ Entitas tidak memiliki
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas saham treasuri
pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham √ Catatan 2.ah, catatan 30
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
melalui Kas, termasuk pengukurannya.
Page 27
Page 26 of 114
36) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi; √
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman Catatan 2.d
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman √
dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi Catatan 2.ag
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk √
mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham Catatan 2.ah
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar √
dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas Catatan 2.a, catatan 4,
catatan 5, catatan 6,
Yang harus diungkapkan antara lain: catatan 7
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata √
uang asing;
Page 28
Page 27 of 114
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; √
dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan √ Tidak terdapat saldo kas
oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen. dan setara kas yang
signifikan yang tidak dapat
digunakan
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas Catatan 4
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata √
uang.
b) Giro pada Bank Indonesia Catatan 5
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang √
(nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM √
bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain Catatan 6
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang; √
(2) Jumlah penyisihan penurunan nilai; √
(3) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing √ Catatan 6.f
giro;
(4) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai √
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(5) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
Page 29
Page 28 of 114
(6) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan √
nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang; √ Catatan 7
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai √ Catatan 47
(impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok); √ Catatan 7
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode √ Seluruh penempatan pada
berjalan; bank lain dan Bank
Indonesia pada tanggal-
tanggal 30 September
2024 dan 31 Desember
2023 diklasifikasikan
sebagai lancar.
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai √ Catatan 7, catatan 44
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √ Catatan 7
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya; √ Tidak terdapat dana yang
diblokir
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank √ Tidak terdapat dana yang
beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya tidak dapat dicairkan
kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang
berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan √ Catatan 7
nilai.
Page 30
Page 29 of 114
3) Piutang Usaha √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain: perbankan
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur;
c) jumlah piutang menurut mata uang;
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan
penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi √
a) Piutang Premi Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain: perbankan
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
b) Piutang Koasuransi √ Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: perbankan
Page 31
Page 30 of 114
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur; √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan √
solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: perbankan
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur; √
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan √
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan √
solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: perbankan
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi; √
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
5) Khusus Industri Pembiayaan
a) Piutang Pembiayaan Konsumen √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain: perbankan
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi
kerja
Page 32
Page 31 of 114
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan
membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank
dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan √
sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain: perbankan
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, √
beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
(dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang √
yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
piutang.
c) PiutangSewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain: Entitas bergerak di bidang
perbankan
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran
sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor
mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran
sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode
berikut:
Page 33
Page 32 of 114
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa
minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa √ Entitas bergerak di bidang
operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut; perbankan
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun √
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
Page 34
Page 33 of 114
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak √ Entitas bergerak di bidang
konstruksi. perbankan
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo Catatan 10
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih
Yang harus diungkapkan antara lain: √ Catatan 16
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
piutang yang tidak tertagih; dan
Page 35
Page 34 of 114
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, √ Catatan 15
bunga, dan denda kepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan √ Catatan 4, catatan 5,
antara pihak ketiga dan pihak berelasi. catatan 6, catatan 7,
catatan 8, catatan 9,
catatan 10, catatan 11,
catatan 12, catatn 13
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian √ Catatan 4, catatan 5,
investasinya; catatan 6, catatan 7,
catatan 8, catatan 9,
catatan 10, catatan 11,
catatan 12, catatn 13,
catatan 14
Page 36
Page 35 of 114
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan √
klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga √ Catatan 31, catatan 8,
efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui catatan 9
laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum √ Catatan 8, catatan 9
diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). √ Catatan 8, catatan 9
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan √ Tidak terdapat efek
yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo; diperoleh melalui biaya
amortisasi yang dijual
sebelum jatuh tempo
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
Tidak terdapat reklasifikasi
aset keuangan
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori; √
(b) alasan reklasifikasi; dan √
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah √
direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk √
Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk √ catatan 6, catatan 7,
mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan catatan 8, catatan 9,
nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta catatan 9, catatan 10,
dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan catatan 11, catatan 12,
catatan 13, catatan 14,
catatan 47
Page 37
Page 36 of 114
individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi;
dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas √ Tidak terdapat reklasifikasi
investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki aset keuangan
hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito Catatan 20
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut. √ Tidak terdapat hal-hal yang
dapat mempengaruhi
kualitas pencairan
14) Khusus Investasi pada Sukuk Catatan 8, catatan 9
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah; √
b) tujuan model usaha yang digunakan; √
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan √ Tidak terdapat investasi
yang direklasifikasi
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. √
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis; √ Catatan 9
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga; √ Catatan 9
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √ Catatan 47
Page 38
Page 37 of 114
d) Informasi penting lainnya. √ Catatan 9
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan √ Catatan 8
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos √ Catatan 8
pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih √ Entitas tidak memiliki
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat wesel tagih
bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
(dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √ Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan. perbankan
19) Pinjaman Polis
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan: Entitas bergerak di bidang
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang; √ Perbankan
b) Tingkat suku bunga. √
20) Khusus Industri Perbankan
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
√ Catatan 11.a, catatan 11.b,
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
jangka waktu serta kolektibilitas; catatan 11.e, catatan 11.c
Page 39
Page 38 of 114
√ Catatan 11.gix
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
berjalan;
√ Catatan 11.d
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan; √ Catatan 11.g.xv
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √ Catatan 11.g.ii
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan √ Catatan 11.g.xiii, catatan
penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia; 11.g.xix
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah Catatan 11.g.xii, 11.g.xiv
√
cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
terhadap jumlah minimum cadangan kerugian penurunan nilai Aset
keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas; √ Catatan 11. g.x.vii
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku √ Catatan 11..g.xvi
pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika √
ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum √ Catatan 11.g.xi
Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian √ Catatan 11.g.xix
penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi Catatan 13, catatan 23
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh √
tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan √
penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
Page 40
Page 39 of 114
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak √
ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan √
nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan Entitas tidak memiliki pos
persediaan di dalam
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
laporan keuangan
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut √
klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi √
biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan; √
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah √
persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui √
sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan √
yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang √
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 41
Page 40 of 114
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan √
alasan dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan √
asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang √ Entitas bergerak di bidang
harus diungkapkan antara lain: perbankan
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat √ Enititas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan antara lain: perbankan
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi: √
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya √
telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang
terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan √ Entitas tidak memiliki pos
tanah untuk
Tambahan pengungkapan antara lain:
pengembangan di dalam
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan; laporan keuangan
Page 42
Page 41 of 114
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang. √
e) Khusus Industri Media √ Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan antara lain: Perbankan
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √ Entitas bergerak di bidang
Tambahan pengungkapan antara lain: Perbankan
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan Entitas bergerak di bidang
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi √ Perbankan
tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 43
Page 42 of 114
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
paling tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau √
penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
kematian atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi;
dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka Catatan 16, catatan 39
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √
24) Biaya Dibayar Dimuka Catatan 16
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
Page 44
Page 43 of 114
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam
satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang
periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku;
dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;
dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha √ Entitas tidak memiliki
piutang pihak berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
non-usaha
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta
penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
Page 45
Page 44 of 114
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut
harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi Entitas tidak memiliki
investasi pada entitas
Yang harus diungkapkan antara lain:
asosiasi
a) nama entitas asosiasi;
√
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta √
alasannya;
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
harganya tersedia; √
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi; √
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih
dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
√
secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal √
atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan; √
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif; √
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
dengan investor lain;
√
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan √
Page 46
Page 45 of 114
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam √
kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi √ Entitas bergerak di bidang
Jaminan perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah
jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √ Entitas bergerak di bidang
HTI dan HTI dalam pengembangan perbankan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √ Entitas bergerak di bidang
Hak Bagi Hasil Tol perbankan
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b)Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d)Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan √ Entitas bergerak di bidang
Tanaman Perkebunan perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 47
Page 46 of 114
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma
yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 48
Page 47 of 114
32) Khusus Industri Peternakan √ Entitas bergerak di bidang
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
hewan ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33) Properti Investasi √ Entitas tidak memiliki pos
properti investasi
a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai √
Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut
dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
Page 49
Page 48 of 114
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi
yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan
sewa selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi Entitas tidak memiliki pos
atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang properti investasi
menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi
atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar,
selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
Page 50
Page 49 of 114
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Page 51
Page 50 of 114
Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 14
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan √ Seluruh aset tetap entitas
kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa merupakan hasil dari
pembiayaan; kepemilikan langsung
√
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada
awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
√
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban √ Tidak terdapat rugi
penyusutan; penurunan nilai
√ Tidak terdapat komitmen
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba
kontraktual
rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
Tidak terdapat kompensasi
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami untuk penurunan nilai
penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
komprehensif;
√
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
√
diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila
Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian; √
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
√
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
Wajar aset; √
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
kepada para pemegang saham.
√
√
Page 52
Page 51 of 114
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus √ Tidak terdapat hambatan
diungkapkan antara lain: √ penyelesaian
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
√
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
Tidak terdapat kapitalisasi
(3) estimasi saat penyelesaian; biaya pinjaman
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi √
kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi. √
i) Pengungkapan lainnya antara lain: √
√
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh √
dan masih digunakan;
√
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan
tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila √
berbeda secara material dari jumlah tercatat; Tidak terdapat perubahan
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap √ estimasi
yang dihentikan pengakuannya; Tidak terdapat penurunan
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan √ nilai
jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan; Tidak terdapat aset tetap
yang dijadikan jaminan
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut
jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau √
pemulihan penurunan nilai;
Page 53
Page 52 of 114
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
jaminan dan alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √ Entitas bergerak di bidang
Aset Minyak dan Gas Bumi perbankan
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1)Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor,
kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2)Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud √ Entitas tidak memiliki aset
tidak berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
komprehensif;
Page 54
Page 53 of 114
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya
diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya
dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
Wajar aset;
Page 55
Page 54 of 114
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut
dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum Entitas bergerak di bidang
perbankan
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus
kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang. √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
Page 56
Page 55 of 114
penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika
ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
berjalan dengan menunjukkan: √
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan; Entitas bergerak di bidang
(d) Amortisasi, dan perbankan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak
dapat dipulihkan;
Page 57
Page 56 of 114
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi;
dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-
tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha √ Entitas tidak memiliki pos
utang usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
√
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan.
2) Provisi √
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
belum digunakan;
Page 58
Page 57 of 114
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang
terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan
tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
arus keluar sumber daya ekonomi; √
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual Catatan 29
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang √
belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan Catatan 17
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan √
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban. √
5) Utang Repo Catatan 22 dan catatan 47
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi √
repo; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √ Entitas bergerak di bidang
Utang Bruto kepada Pelanggan perbankan
Page 59
Page 58 of 114
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan
a) Simpanan Nasabah Catatan 18, Catatan 19,
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang catatan 20
mengungkapkan: √
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir
atau dijaminkan; dan √
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain Catatan 21
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya √
diblokir atau dijaminkan.
Page 60
Page 59 of 114
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √ Entitas bergerak di bidang
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
penambahan dan pengurangan.
b) Utang Klaim √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain: perbankan
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
Page 61
Page 60 of 114
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi √ Entitas bergerak di bidang
perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √ Entitas bergerak di bidang
Page 62
Page 61 of 114
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi. perbankan
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan: perbankan
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √ Catatan 29, catatan 41
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak Catatan 17, catatan 39
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √
11) Khusus Industri Pembiayaan √ Entitas bergerak di bidang
Kewajiban Anjak Piutang perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse;
dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √ Entitas bergerak di bidang
Uang Muka Kontrak perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang √ Catatan 48
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang
sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
Page 63
Page 62 of 114
14) Liabilitas Keuangan Lainnya Catatan 18, Catatan 19,
a) Yang harus diungkapkan antara lain: √ catatan 20, catatan 21,
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk catatan 22, catatan 23,
liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka √
panjang; catatan 24, catatan 25,
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan catatan 26, catatan 27,
antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
catatan 28, catatan 29
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; √
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
√
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
√
penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak √
penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
diakui selama periode tersebut; dan √
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang
telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √ Entitas bergerak di bidang
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo perbankan
dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
Page 64
Page 63 of 114
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √ Entitas bergerak di bidang
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang perbankan
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. √ Entitas tidak memiliki
liabilitas terkait aset atau
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan
kelompok lepasan yang
yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
dimiliki untuk dijual
pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha √ Entitas tidak memiliki pos
Utang Pihak Berelasi Non-
Yang Harus diungkapkan antara lain :
Usaha
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Catatan 25, catatan 26,
catatan 27, catatan 48
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis √
mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) tanggal jatuh tempo;
√
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan
tujuan perolehannya; √
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
fasilitas pinjaman;
√
Page 65
Page 64 of 114
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default); √
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
√
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian
dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang √
baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka
panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai
liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan √ Entitas tidak memiliki
utang sewa pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa
(lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode
tersebut;
Page 66
Page 65 of 114
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; Catatan 24
√
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; Surat berharga diterbitkan
√ sendiri oleh entitas
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
√
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat; √
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan; √
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan √
persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat √
berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
Catatan 25, catatan 26
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
Page 67
Page 66 of 114
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu √
perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance); √
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
√
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah
atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Catatan 28
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
√
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada
saat periode pelaporan; dan √
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √ Entitas bergerak di bidang
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
Page 68
Page 67 of 114
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang Catatan 29, catatan 41
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program.
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti √
yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan
yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini;
√
(b) biaya bunga; √
(c) iuran oleh peserta program; √
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian; √
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu; √
(h) kombinasi bisnis; √
(i) curtailment; dan √
√
(j) penyelesaian.
√
Page 69
Page 68 of 114
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari √
program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo
awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode
yang dapat diatribusikan pada setiap:
√
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
√
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan √
mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja; √
(e) iuran oleh peserta program;
√ Catatan 41
√
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan √
(h) penyelesaian; √
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud
dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan
posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
√
laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan; √
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
batasan dalam SAK; √
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan √
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
√
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama
pos dimana hal tersebut termasuk:
Page 70
Page 69 of 114
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga; √
√
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
√
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Aset sesuai dengan SAK; √
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode
koridor 10% (sepuluh per seratus); √
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya;
√
dan √
√
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan
diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan √
(b) dampak dari batasan dalam SAK; √
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
√
pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai
dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai
Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, √
yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen
utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan √ Catatan 41
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
√
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat √
pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
dampak kategori utama dari aset program;
Page 71
Page 70 of 114
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap √
hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode
pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
√
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
√
periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan √
dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui
sebagai Aset; √
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau
konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
√
√
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya √
kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan. √
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
√
tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau
penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna
yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi
yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya
√
dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan
surplus atau defisit pada program; dan √
(b) penyesuaian yang timbul pada:
Page 72
Page 71 of 114
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan √
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
aset program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara √
andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama
periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut: √
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan Entitas tidak memiliki
biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti entitas sepengendali
itu;
√
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan
atas perubahan program selama periode tersebut; √
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan
huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang
menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
√
kewajiban imbalan pasti; dan
(iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode
sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
√
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran √
pasti.
Page 73
Page 72 of 114
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
panjang lainnya.
√
√
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi Catatan 24 catatan 48
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, √
bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
√
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
√
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi √
dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
√
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi √
default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
√
25) Sukuk √ Entitas tidak menerbitkan
sukuk
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
digunakan.
Page 74
Page 73 of 114
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 26
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
bunga kontraktual selama periode pelaporan √
b) tujuan perolehannya; √
√
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
Page 75
Page 74 of 114
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default); √
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi,
harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya,
dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang
paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
Page 76
Page 75 of 114
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain: Catatan 30
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis
√
saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali
atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak √
penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan; √
Catatan 30
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham
dan persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih; √
√
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, √ Catatan 30 dan catatan 1.a
persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,
saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan √
Page 77
Page 76 of 114
dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan √
private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal; √
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan
pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Catatan 30.b, catatan 2y
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √
√
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √ Entitas tidak memiliki
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √ selisih kurs dalam modal
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara √ disetor
lain: Entitas tidak memiliki
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi; entitas sepengendali
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan
atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara
lain:
Page 78
Page 77 of 114
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan Entitas tidak memiliki
sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali; entitas sepengendali
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri √ Entitas tidak memiliki
Yang harus diungkapkan antara lain: saham treasuri
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan
modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri
yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
Page 79
Page 78 of 114
5) Saldo Laba Catatan 30
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang √
terkait; dan √
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos
cadangan. √
6) Waran √ Entitas tidak memiliki
Yang harus diungkapkan antara lain: waran
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √ Catatan 9, catatan 31,
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing- catatan 47
masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali √ Entitas tidak memiliki
investasi saham
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain : perbankan
Page 80
Page 79 of 114
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang
tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
Entitas bergerak di bidang
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
√ perbankan
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang
diakui dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian
kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai
tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
sebagai Aset dan Liabilitas;
Page 81
Page 80 of 114
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan
secara terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √ Entitas bergerak di bidang
Ketentuan Tarif perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √ Entitas bergerak di bidang
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain: perbankan
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √ Entitas bergerak di bidang
Terdiri dari: perbankan
Page 82
Page 81 of 114
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan
dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √ Entitas bergerak di bidang
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain: perbankan
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √ Entitas bergerak di bidang
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa perbankan
telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: √ Entitas bergerak di bidang
Pendapatan Premi perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
Page 83
Page 82 of 114
8) Khusus Industri Jalan Tol: √ Entitas bergerak di bidang
Pendapatan perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa
lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan Catatan 30, catatan 2.ab
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
√
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui; √
c) Efek-efek; dan √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain. √
10) Beban Pokok Penjualan √ Entitas bergerak di bidang
Yang harus diungkapkan antara lain: perbankan
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang
dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
perseratus) dari pendapatan; dan
Page 84
Page 83 of 114
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang
dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √ Entitas bergerak di bidang
Beban Departementalisasi/Beban Operasional perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √ Entitas bergerak di bidang
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi
sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
Page 85
Page 84 of 114
13) Khusus Industri Perhotelan √ Entitas bergerak di bidang
Beban Departementalisasi perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha Catatan 35
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
antara lain:
a) Beban penjualan; √
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi.
√
15) Khusus Industri Perbankan Catatan 32
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan √
kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama. √
16) Khusus Industri Pembiayaan √ Entitas bergerak di bidang
BebanKerugian Penurunan Nilai perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 86
Page 85 of 114
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ Catatan 33
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √ Catatan 37
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku Catatan 38
bunga efektif; √
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
yang berlaku; dan √ Entitas tidak memiliki sewa
pembiayaan dan pinjaman
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian √ dalam mata uang asing
terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
meliputi: √ Catatan 8, catatan 9
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual; √
Catatan 8, catatan 9
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk √
lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
meliputi : √
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan √
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan Catatan 33
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset √
keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga Catatan 8, catatan 9
dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Page 87
Page 86 of 114
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi √ Catatan 8, catatan 9
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud; √ Catatan 14
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; Catatan 41
√
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
√ Catatan 8, catatan 9
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
rangka lindung nilai arus kas; dan
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura √
Bersama.
20) Pajak Penghasilan Catatan 39
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
√
(1)beban (penghasilan) pajak kini;
√
(2)penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari
periode lalu;
(3)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari
perbedaan temporer dan pembalikannya;
√
(4)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan
tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
√
√
Page 88
Page 87 of 114
(5)jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui
sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
tangguhan;
√
(6)beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau √
pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7)jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan
akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas; √
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan √
komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba √ √
akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang
berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
berlaku;
√
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan
dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya; √
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang
dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan; √
Page 89
Page 88 of 114
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada
entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui; √
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
√
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak √
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam √
pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
dikompensasi: √ Entitas tidak memiliki
jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
(1) operasi yang dihentikan
posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba √
rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset
atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi √
keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama √
periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
√
Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan Catatan 39
keuangan;
Page 90
Page 89 of 114
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan √
praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak √
tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Catatan 49
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham √
dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi
yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen
yang mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut √
dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
√
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
Page 91
Page 90 of 114
dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
√
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham
biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah
periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa
atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode √
tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi Catatan 44 dan catatan
Yang harus diungkapkan antara lain: 2.d
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi
dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau √
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
√
transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat
meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi √
tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak
hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan
√
beban terkait;
Page 92
Page 91 of 114
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
termasuk komitmen, dan: √
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,
dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan √
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi
√
non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
dilakukan pembentukan;
√
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan
b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut: √
(1) entitas induk;
√
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
terhadap entitas; √
(3) entitas anak; √
(4) entitas asosiasi; √
√
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;
dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
√
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau √
kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai √
karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori √
berikut:
√
(1) imbalan kerja jangka pendek;
Page 93
Page 92 of 114
(2) imbalan pasca kerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; √
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham. √
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya √
dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing catatan 45
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang √
fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
√
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
√
fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs
√
yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi; dan
√
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Non keuangan Catatan 34
Page 94
Page 93 of 114
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
penghasil kas:
√
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan
rugi penurunan nilai;
√
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
tercakup rugi penurunan nilai;
√
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di
dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
√
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya; √
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan √
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut. √
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Catatan 3
Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
Page 95
Page 94 of 114
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi; √
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang
andal dan relevan; √
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu √
sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan √
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum
periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka
√
diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode
tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
akuntansi. √
c) Kesalahan Periode Lalu
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
√
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian: √
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian; √
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
Page 96
Page 95 of 114
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan
dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis √ Entitas tidak memiliki
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis
kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing
kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang
diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan
dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran
tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
Page 97
Page 96 of 114
pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus √ Entitas tidak memiliki
keluar sumber daya ekonomi terjadi; kombinasi bisnis
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam
hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama
yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak
dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
Page 98
Page 97 of 114
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali
pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum
tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak √ Entitas tidak memiliki
tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi kombinasi bisnis
komprehensif pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk
Page 99
Page 98 of 114
semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material
atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
Page 100
Page 99 of 114
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang √ Entitas tidak memiliki
diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan kombinasi bisnis
berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama
suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
Pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi Catatan 2.ah dan catatan
Yang harus diungkapkan antara lain : 42
a) pengungkapan pada level segmen;
√
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
Page 101
Page 100 of 114
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
segmen dilaporkan; √
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan
beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
dilaporkan, serta dasar pengukurannya; √
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material
lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
√
Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau
setiap kelompok produk dan jasa yang serupa. √
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing
secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut
diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian √
pendapatannya kepada negara tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
kontrak asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
Page 102
Page 101 of 114
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual √
jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan Entitas tidak memiliki
a) Yang harus diungkapkan antara lain: operasi yang dihentikan
√
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai
SAK yang berlaku. √
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
Page 103
Page 102 of 114
lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban
pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
Catatan 12
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
seperti untuk tujuan spekulasi;
√
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
disebutkan tujuannya.
Page 104
Page 103 of 114
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan Catatan 48
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam √
laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan √
Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen Catatan 30
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan √
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
√
(2) periode sebelumnya; √
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan
setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan √
keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode
pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √ Entitas bukan merupakan
bagian dari ventura
Yang harus diungkapkan antara lain:
bersama
Page 105
Page 104 of 114
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang
signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama
entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi √ √
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
√
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan
teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
√
Page 106
Page 105 of 114
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa
yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; √
dan
√
iv. sanksi-sanksi; √ Catatan 40, catatan 44
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
√
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang √
dijamin; √
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan √
Catatan 40
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan Catatan 40
bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan: √
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal
√
opinion); dan
Page 107
Page 106 of 114
(d) dampak keuangan; √
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan
√
dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan
atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau
waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan √ Entitas bergerak di bidang
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan Catatan 47
Page 108
Page 107 of 114
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para √
pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum
jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh
tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang
bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada
tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. √
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan Catatan 46
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto √ Catatan 45
Page 109
Page 108 of 114
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum Catatan 43
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas √
dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary √
yang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan √
jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
reorganisasi; √
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang
saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
masa mendatang;
√
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- √
reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
√ Catatan 1.e
sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
Page 110
Page 109 of 114
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
kuasi-reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal Catatan 30 dan catatan 46
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
mengelola permodalannya, termasuk: √
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan
untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak
eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya; √
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak √
eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, √
apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas √
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi
modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham
Page 111
Page 110 of 114
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka √
pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham √
Catatan 30
yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang
diberikan, dan metode penyelesaian;
Catatan 30
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap √
kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga Catatan 30
√
saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi √
saham yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal Catatan 30
sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai √
Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut
pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai √
Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
suatu periode (yaitu selain opsi saham); Catatan 49
√
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: √ Entitas bergerak di bidang
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas perbankan
Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 112
Page 111 of 114
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √ Entitas tidak memiliki
Hal-hal yang harus diungkapkan: program asuransi syariah
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya Catatan 52, dan catatan 53
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi; √
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya; √
c) Rasio keuangan penting; √
√
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
perusahaan. √
44) Khusus Industri Kehutanan : √ Entitas bergerak di bidang
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu); perbankan
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
wajib lainnya;
Page 113
Page 112 of 114
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan
tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
Page 114
Page 113 of 114
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait √ Catatan 51
dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang
terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan
akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi Entitas tidak melakukan
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos √ reklasifikasi
dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara
lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka √
Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah √
Page 115
Page 114 of 114
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain √ Pelaporan entitas hanya
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan terbatas pada pelaporan
dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi di Indonesia
persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
komprehensif beserta penjelasannya.
Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain
untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di
negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan
keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya √ Catatan 53
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa
atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Page 116
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Purwantono
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.15 ×14
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.51
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.76
unresolved
org
Bapepam
p.100 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.