Skip to content
Back to announcement

20241129_ISSP_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31792833_lamp1.pdf

Other Text extracted ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 416

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                                                    JADWAL
                                                                                                                                                                                                   Tanggal Efektif                     :                     26 November 2021         Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                       :            2 Desember 2021
                                                                                                                                                                                                   Masa Penawaran Umum                 :                     30 November 2021         Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah              :            2 Desember 2021
                                                                                                                                                                                                   Tanggal Penjatahan                  :                      1 Desember 2021         Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)




                                                PROSPEKTUS PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SPINDO TAHAP I TAHUN 2021
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                :            3 Desember 2021
                                                                                                                                                                                                    OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
                                                                                                                                                                                                    KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
                                                                                                                                                                                                    PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
                                                                                                                                                                                                    TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.




                                                                                                                                                                              P R O S P EK T U S
                                                                                                                                                                                                    PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG
                                                                                                                                                                                                    JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
                                                                                                                                                                                                    PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                                                                    PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                          Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                                Bergerak dalam bidang usaha industri pipa baja
                                                                                                                                                                                                                             Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 1 Kantor Pusat ,1 Kantor Representatif , 6 Unit Pabrik, dan 3 Depo
                                                                                                                                                                                                                            (3 unit pabrik berlokasi di Surabaya, 1 unit pabrik di Sidoarjo, 1 unit pabrik di Pasuruan dan 1 unit pabrik di Karawang)
                                                                                                                                                                                                               Kantor Pusat:             Kantor Representatif Jakarta :            Depo Bandung:                        Depo Jakarta :                  Depo Samarinda :
                                                                                                                                                                                                           Jl. Kalibutuh 189-191               Gedung Baja Lantai 7          Bizpark Commercial Estate      Kawasan Pergudangan Semanan          Mangkupalas Business Center
                                                                                                                                                                                                      Surabaya 60173, Jawa Timur          Jl. Pangeran Jayakarta No. 55     Jl.Kopo 455 Blok B1 No.26A           Megah Kav.7 Blok B No.1          Pergudangan E10-11, F9-10
                                                                                                                                                                                                    Telp.: (031) 532 0921, 531 6921,               Jakarta 10730            Bandung 40277, Jawa Barat               Jl.Daan Mogot KM.18          Samarinda, Kalimantan Timur
                                                                                                                                                                                                           532 0320, 535 3290                  Telp.: (021) 6231 3502           Telp.: (022) 5441 3737                   Jakarta 11710          Telp.: (0541) 2082371, 2082719
                                                                                                                                                                                                   Faksimili : (031) 531 0712, 532 0290      Faksimili : (021) 6240 313      Faksimili : (022) 5441 3735    Telp.: (021) 2252 3485, 2252 3486      Faksimili : (0541) 2082586
                                                                                                                                                                                                       Email: corsec@spindo.co.id       Email: marketing.sjo@spindo.co.id Email: depo.bandung@spindo.co.id      Faksimili : (021) 2252 0635   Email: depo.samarinda@spindo.co.id
                                                                                                                                                                                                       Website : www.spindo.com                                                                            Email: depo.semanan@spindo.co.id
                                                                                                                                                                                                                                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I SPINDO
                                                                                                                                                                                                                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp300.000.000.000,-
                                                                                                                                                                                                                                           (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                                                                                                                                                                                     DAN
                                                                                                                                                                                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SPINDO
                                                                                                                                                                                                                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp300.000.000.000,-
                                                                                                                                                                                                                                        (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                                                                                                                                    DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                                                                                                                                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN I SPINDO TAHAP I TAHUN 2021
                                                                                                                                                                                                                             DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp150.000.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                 (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                                                   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
                                                                                                                                                                                                   Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp101.000.000.000,- (seratus satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,175% (delapan koma satu tujuh
                                                                                                                                                                                                              lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                                                                                   Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp49.000.000.000,- (empat puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,500% (sembilan koma
                                                                                                                                                                                                             lima nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                                                                                   Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 2 Maret 2022, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus
                                                                                                                                                                                                   pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing
                                                                                                                                                                                                   seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                                      DAN
                                                                                                                                                                                                                                              SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SPINDO TAHAP I TAHUN 2021
                                                                                                                                                                                                                              DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp150.000.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                                                                                                (“SUKUK IJARAH”)
                                                                                                                                                                                                   Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
                                                                                                                                                                                                   Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp99.000.000.000,- (sembilan puluh sembilan miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.093.250.000
                                                                                                                                                                                                             (delapan miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender
                                                                                                                                                                                                             sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                                                                                   Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp51.000.000.000,- (lima puluh satu miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp4.845.000.000,- (empat
                                                                                                                                                                                                              miliar delapan ratus empat puluh lima juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                                                                                                                                                                                   Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 2 Maret 2022, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah
                                                                                                                                                                                                   terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2022 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 2 Desember
                                                                                                                                                                                                   2024 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
                                                                                                                                                                                                   jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I TAHAP II DAN/ATAU TAHAP
                                                                                                                                                                                                                                           SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                                                                                                                                                                                   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                                                    OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN
                                                                                                                                                                                                    DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
                                                                                                                                                                                                    ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
                                                                                                                                                                                                    PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                    LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS
                                                                                                                                                                                                    DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-
                                                                                                                                                                                                    UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                                                                                                                                    PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
                                                                                                                                                                                                    PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH
                                                                                                                                                                                                    SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK
                                                                                                                                                                                                    UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN
                                                                                                                                                                                                    KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                    DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH SERTA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
                                                                                                                                                                                                    PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                                                                                    PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH INI.

                                                                                                                                                                                                    PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
                                                                                                                                                                                                    INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                                                                                                                    RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN KEPADA PIHAK KETIGA DALAM HAL PENYEDIAAN BAHAN BAKU,
                                                                                                                                                                                                    PENJUALAN PRODUK, DAN PENGIRIMAN PRODUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                                                                                    RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK
                                                                                                                                                                                                    IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
                                                                                                                                                                                                    IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                                                                                                                                                                             DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                                                                                                                                                                                                                                PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                                                                                                                                                                                                                          A- (Single A Minus)             A-(sy) (Single A Minus Syariah)
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK                                                                                                                                                                                                 id                              id


                                                                                                                                                                                                                OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                      Kantor Pusat:                                                                                                                                                                                           Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini
                 Jl. Kalibutuh 189-191                                                                                                                                                                                       menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.
            Surabaya 60173, Jawa Timur                                                                                                                                                                                                     PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
           Telp.: (031) 532 0921, 531 6921,
                  532 0320, 535 3290
         Faksimili : (031) 531 0712, 532 0290                                                                                                                                                                                                     PT BCA SEKURITAS                                 PT SUCOR SEKURITAS
             Email: corsec@spindo.co.id                                                                                                                                                                                                                        WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                                                                                                                                                                 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

                 www.spindo.com                                                                                                                                                                                                                      Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 November 2021
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I kepada OJK
dengan surat No. 034/LGL-EXT/VIII/2021 pada tanggal 19 Agustus 2021, sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan
peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada BEI sesuai dengan Surat
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk No. S-06960/BEI.PP1/09-2021 tanggal
24 September 2021 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan
yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi
dan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Peraturan
No. IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta
standar profesi masing-masing.

6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHUL
keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam
Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang
3DVDU0RGDOGDODPUDQJND3HQDZDUDQ8PXPLQLEXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQ
VHVXDL GHQJDQ GH¿QLVL SLKDN WHUD¿OLDVL GDODP 8QGDQJ8QGDQJ 3DVDU 0RGDO 6HODQMXWQ\D SHQMHODVDQ
VHFDUDOHQJNDSPHQJHQDLDGDWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL2EOLJDVLGDQ
Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. Penjelasan
PHQJHQDLWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDOGDSDWGLOLKDW
pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA.
BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA
DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI
DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
IJARAH TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK
YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT
DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK
TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN
PUBLIK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA
SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN
PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI


DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii

RINGKASAN. ......................................................................................................................................xvii

I.       PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1

II.      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................30

III.     PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................32

IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................42

V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................46

VI.      FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................65

VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................74

VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
         DAN PROSPEK USAHA.............................................................................................................75

         A.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................75
               1.     RIWAYAT PERSEROAN................................................................................................75
               2.     PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN..........................................76
               3.     PERIZINAN. ..................................................................................................................78
               4.     PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING. .....................................................................79
               5.     ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN. .......110
               6.     HAKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL). ...................................................................117
               7.     ASURANSI. .................................................................................................................117
               8.     DIAGRAM KEPEMILIKAN ANTARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN,
                      PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK.................................................................125
               9.     KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBADAN HUKUM....126
               10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN........................................................................127
               11. TATA KELOLA PERUSAHAAN (CORPORATE GOVERNANCE). ..............................133
               12. SUMBER DAYA MANUSIA..........................................................................................140
               13. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
                   KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, SERTA KOMISARIS DAN DIREKSI
                   PERUSAHAAN ANAK. ................................................................................................147
               14. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN
                   ASOSIASI....................................................................................................................148




                                                                          i
Page 4
        B.     KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .....................152
               1. UMUM. ........................................................................................................................152
               2. KEUNGGULAN BERSAING........................................................................................154
               3. STRATEGI USAHA......................................................................................................157
               4. KEGIATAN USAHA......................................................................................................159
               5. BAHAN BAKU DAN PASOKAN BAHAN BAKU...........................................................173
               6. PENJUALAN PRODUK PERSEROAN. ......................................................................177
               7. PEMASARAN DAN DISTRIBUSI, AGEN DAN PENGGUNA AKHIR. .........................180
               8. PERSAINGAN USAHA................................................................................................182
               9. SERTIFIKASI DAN ASOSIASI.....................................................................................183
               10. PROSPEK USAHA......................................................................................................187
               11. KECENDERUNGAN USAHA. .....................................................................................191
               12. ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL).........................................191
               13. RISET DAN PENGEMBANGAN PRODUK. ................................................................191

IX.     PERPAJAKAN. .........................................................................................................................193

X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.........................................................195

XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................196

XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................198

XIII.   TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ........................204
        1. Pemesanan yang Berhak. ..................................................................................................204
        2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah.............................................................204
        3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah. .................................................204
        4. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah. .........................................................204
        5. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. .........................................204
        6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah.............................205
        7. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah................................................................................205
        8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. ......................................205
        9. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik......................................................206
        10. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Penitipan Kolektif. .......................................206
        11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum. .............................................................207
        12. Pengembalian Uang Pemesanan.......................................................................................208

XIV.    AGEN PEMBAYARAN. .............................................................................................................210

XV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.............................................................................................211

XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................213

XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
      PERSEROAN............................................................................................................................235




                                                                        ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”           : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam Pasal 1
                       angka 1 dan peraturan pelaksanaannya, yaitu:
                       a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                          kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                       b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari
                          pihak tersebut;
                       c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
                          lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                       d. Hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                          langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                       e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                          maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                       f. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran”    : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan
                       di Jakarta Selatan yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
                       dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah dengan Perseroan, yang
                       berkewajiban membantu kepentingan Perseroan dalam melaksanakan
                       pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah,
                       pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah dan Denda
                       dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada
                       Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
                       untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
                       Agen Pembayaran.
“ Akad Ijarah        : Berarti Akad Ijarah Aset yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup,
 (pengalihan objek     tertanggal 16 Agustus 2021 juncto Addendum dan Pernyataan Kembali
 ijarah)”              tertanggal 12 November 2021 juncto Addendum II dan Pernyataan
                       Kembali tertanggal 24 November 2021, dimana Perseroan berkeinginan
                       mengalihkan manfaat atas Mesin dan Peralatan yang dimiliki oleh Perseroan
                       dan/atau Anak Perusahaan Perseroan kepada Wali Amanat Sukuk sebagai
                       wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah, dan Wali Amanat Sukuk sebagai wakil
                       dari Pemegang Sukuk Ijarah menerima pengalihan manfaat atas Mesin
                       dan Peralatan tersebut sebagai Objek Ijarah dalam waktu sejak Tanggal
                       Emisi Sukuk Ijarah sampai dengan berakhirnya Sukuk Ijarah dengan nilai
                       manfaat atas Objek Ijarah sebesar nilai penerbitan Sukuk Ijarah,yaitu
                       sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah).
“Akad Ijarah”        : Berarti Wali Amanat sebagai wakil dari Pemegang Sukuk berkedudukan
                       sebagai mu’jir (pemberi sewa) menyewakan Objek Ijarah berupa Mesin
                       dan Peralatan serta hak manfaatnya kepada Perseroan sebagai musta’jir
                       (penyewa) yang Objek Ijarah tersebut digunakan sendiri oleh Perseroan
                       dalam rangka peningkatan produksi.
                       Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan memberikan
                       pembayaran sewa kepada Wali Amanat sebagai wakil dari pemegang
                       Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan
                       waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo
                       Sukuk Ijarah, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Ijarah.
“Bank Kustodian”     : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                       melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                       dalam Undang-Undang Pasar Modal.




                                             iii
Page 6
“Bunga Obligasi”        : Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                          Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, yang
                          pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Bunga
                          Obligasi. Tingkat bunga Obligasi Seri A sebesar 8,175% (delapan koma
                          satu jutuh lima persen) per tahun dan Obligasi Seri B sebesar 9,500%
                          (sembilan koma lima nol nol persen) per tahun.
“Bursa Efek”            : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                          sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak
                          lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka yang dalam
                          hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), suatu perseroan terbatas
                          yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Cicilan Imbalan Ijarah”: Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
                          kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat yang
                          diterima oleh Perseroan dari hak guna atas mesin, yang pembayarannya
                          akan dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.
                          Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp8.093.250.000
                          (delapan miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah)
                          per tahun dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B Rp4.845.000.000,-
                          (empat miliar delapan ratus empat puluh lima juta Rupiah).
“Daftar Pemegang        : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
 Rekening”                tentang kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah oleh seluruh
                          Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
                          dan/atau Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di KSEI yang memuat
                          keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk
                          Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi dan/atau
                          Sukuk Ijarah berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
                          Rekening kepada KSEI.
“Denda”                 : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                          kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                          sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
                          masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar
                          yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                          dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                          Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
                          (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
                          puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi”         : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Pengakuan
                          Utang Obligasi dan Pengikatan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian
                          Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
                          Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                          Sukuk Ijarah, Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran
                          Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
                          Pembayaran Sukuk Ijarah, Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi dan
                          Sukuk Ijarah, Prospektus, Prospektus Ringkas, serta dokumen–dokumen
                          lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Efek”                  : Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
                          komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
                          Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivative Efek,
                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.




                                                 iv
Page 7
“Efek Syariah”      : berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar
                      Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (a) akad, cara pengelolaan,
                      kegiatan usaha; (b) aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan,
                      kegiatan usaha; dan/atau (c) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan
                      penerbitnya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
“Efektif”           : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                      dengan Peraturan No.IX.A.2., yaitu:
                      a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
                         i. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                              diterima oleh OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh
                              kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
                              Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
                         ii. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
                              disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                      b. atas dasar penyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
                         dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
“Emisi”             : Berarti kegiatan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan
                      untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure”     : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                      kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                      gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
                      atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
                      material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                      kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Harga Penawaran”   : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/atau
                      Sisa Imbalan Ijarah.
“Hari Bursa”        : Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                      efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
                      Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender”     : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                      tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                      sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Hari Kerja”        : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                      yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
                      yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                      Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“Imbalan Ijarah”    : berarti semua jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayarkan oleh
                      Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Emisi
                      berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta perjanjian-
                      perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini, yang berupa Cicilan
                      Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat
                      Keterlambatan (jika ada) yang harus dibayar oleh Perseroan dari waktu ke
                      waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Jumlah Terutang”   : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                      Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta
                      perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk
                      tetapi tidak terbatas Bunga Obligasi, Pokok Obligasi serta Denda (jika ada)
                      yang terutang dari waktu ke waktu.




                                             v
Page 8
“Kompensasi Kerugian : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
 (ta’widh) Akibat      Ijarah sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan
 Keterlambatan”        memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat membayar Cicilan
                       Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk
                       dengan jumlah pembayaran sebesar biaya/kerugian riil sebagaimana
                       diatur dalam ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004
                       tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN-MUI Nomor 129/DSN-MUI/
                       VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif
                       Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).
                          Nilai Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan (Ta’widh) untuk
                          pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah tersebut
                          untuk kerugian per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari kewajiban
                          yang tidak terbayar adalah sebagai berikut :
                          a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp254.861,- (dua ratus lima puluh empat
                               ribu delapan ratus enam puluh satu Rupiah) per hari;
                          b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp291.667,- (dua ratus sembilan puluh
                               satu ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah) per hari.
                          jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (Ta’widh) tersebut
                          dihitung secara harian sejak keterlambatan sampai dengan dibayar
                          lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
                          360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
                          30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Konfirmasi Tertulis”   : Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/
                          atau Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau
                          Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
                          dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut
                          menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk
                          pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan
                          Pokok Obligasi dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan
                          hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
“Konfirmasi Tertulis    : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang
 Untuk RUPO/RUPSI”        diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
 atau “KTUR”              melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPO
                          dan/atau RUPSI atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO
                          dan/atau RUPSI.
“Konsultan Hukum”       : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain
                          dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Irma & Solomon Law firm.
                        : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
“KSEI”                    Selatan yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                          Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar
                          Modal, yang dalam Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ini bertugas
                          untuk menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan Obligasi dan/
                          atau Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan Sukuk
                          Ijarah di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan
                          Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
                          Sukuk Ijarah di KSEI.




                                               vi
Page 9
“Kustodian”            : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
                         berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima Imbalan
                         Ijarah dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili
                         Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan
                         Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi Lembaga Penyimpanan dan
                         Penyelesaian,
                         Perusahaan Efek atau Bank Umum.
“Manajer Penjatahan” : berarti PT BCA Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
                       Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat
                       yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
“Masa Penawaran        : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
 Umum”                   Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
                         Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah (“FPPO/
                         FPPSI”).
“Masyarakat”           : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
                         Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang
                         bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
                         tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Notaris”              : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar
                         di OJK, dalam hal ini Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.
“Obligasi”             : berarti Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 yang
                         dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan dibuktikan
                         dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan di Bursa Efek dan
                         didaftarkan di KSEI, dalam jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000,-
                         (seratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari:
                         - Obligasi Seri A : sebesar Rp101.000.000.000,- (seratus satu miliar
                             Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,175% (delapan koma
                             satu tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 367 (tiga ratus
                             enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                         - Obligasi Seri B : sebesar Rp49.000.000.000,- (empat puluh sembilan
                             miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,500% (sembilan
                             koma lima nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
                             sejak Tanggal Emisi.
                         Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
                         Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                         kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                         Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi.
”OJK”                  : Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu berarti lembaga yang independen
                         yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                         pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                         Undang Republik Indonesia No.21 tahun 2011 tanggal 22 November
                         2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU No.21/2011). Sejak tanggal
                         31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan
                         pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari
                         Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK ke Otoritas Jasa Keuangan dan
                         sejak tanggal 31 Desember 2013, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
                         dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari
                         Bank Indonesia ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU No.21/2011.




                                              vii
Page 10
“Pasar Modal”         : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                        perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
                        diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
“Pefindo”             : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi”   : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                        Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                        a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                        b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
                            Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                      KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                      pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
                      perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan peraturan
                      KSEI.
“Pemegang Sukuk       : berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Ijarah
 Ijarah”                dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah, yang terdiri
                        dari:
                        a. pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
                            Ijarah; dan/atau
                        b. masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
                            atas Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.
“Pemeringkat”         : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemerintah”          : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal”      : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                        menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
                        mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang akan
                        ditawarkan dan perkiraan tingkat Bunga Obligasi serta Cicilan Imbalan
                        Ijarah Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai Peraturan OJK No. 23/
                        POJK.04/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No.IX.A.2.
“Penawaran Umum”      : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
                        oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk
                        menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat berdasarkan tata
                        cara yang diungkapkan dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
“Penawaran Umum       : berarti kegiatan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Spindo dan
 Berkelanjutan”         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo yang diterbitkan dan ditawarkan secara
                        bertahap, yang mengacu pada Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014
                        tanggal 08 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
                        Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“Pengikatan           : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah,
 Kewajiban”             sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah
                        Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 111 tertanggal 16 Agustus
                        2021 juncto Addendum I Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                        I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 237 tertanggal 28 September 2021
                        juncto Addendum I Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                        Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 109 tertanggal 12 November 2021, juncto
                        Addendum III Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo
                        Tahap I Tahun 2021 No. 215 tertanggal 24 November 2021, yang dibuat
                        di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.




                                              viii
Page 11
“Pengakuan Hutang”     : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                         sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Hutang Obligasi
                         Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 107 tertanggal 16 Agustus
                         2021 juncto Addendum I Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I
                         Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 233 tertanggal 28 September 2021 juncto
                         Addendum II Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I
                         Tahun 2021 No. 105 tertanggal 12 November 2021, yang dibuat di hadapan
                         Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif”   : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                         satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
                         dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi        : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
 Obligasi dan Sukuk      melaksanakan Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan
 Ijarah”                 menjamin sesuai dengan bagian masing-masing dengan kesanggupan
                         penuh (full commitment) untuk membeli dan membayar sisa Obligasi dan
                         Sukuk Ijarah yang tidak diambil oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan
                         Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Sukuk Ijarah.
“Penjamin Pelaksana    : berarti PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas yang bertanggung
Emisi Obligasi dan       jawab penuh atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan Emisi sesuai
 Sukuk                   dengan ketentuan-ketentuan UUPM,seluruhnya berkedudukan di Jakarta,
Ijarah”                  sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                         Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
                         Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                         Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan
                         LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
                         dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen      : Berarti Perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
 Pembayaran Obligasi”   pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan Pokok Obligasi, sebagaimana
                        dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan
                        I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 165 tertanggal 20 Agustus 2021 yang
                        dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
                        Jakarta.
“Perjanjian Agen       : berarti Perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
 Pembayaran Sukuk”       pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta pembayaran kembali Sisa
                         Imbalan Ijarah Ijarah, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen
                         Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No.
                         166 tertanggal 20 Agustus 2021 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
                         Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran: Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Obligasi di KSEI”       Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-073/OBL/
                         KSEI/0621 tanggal 23 Agustus 2021, yang dibuat di bawah tangan
                         bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran: Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
 Sukuk Ijarah di KSEI”   Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan Nomor: SP-073/
                         OBL/KSEI/0621 tanggal 23 Agustus 2021, yang dibuat di bawah tangan
                         bermeterai cukup.




                                              ix
Page 12
“Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
 Emisi Obligasi”         Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan
                         Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 108
                         tanggal 16 Agustus 2021 juncto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Efek Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 89 tanggal
                         9 September 2021 juncto Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                         Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 234 tanggal
                         28 September 2021 juncto Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Efek Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 106 tanggal
                         12 November 2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
 Emisi Sukuk Ijarah”     Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan
                         Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 112
                         tanggal 16 Agustus 2021 juncto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 92 tanggal
                         9 September 2021 juncto Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 238 tanggal
                         28 September 2021 juncto Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 110 tanggal
                         12 November 2021 juncto Addendum IV Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 216 tanggal
                         24 November 2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian             : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
 Perwaliamanatan          sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
 Obligasi”                Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 106 tanggal 16 Agustus 2021
                          juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
                          I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 88 tanggal 9 September 2021 juncto
                          Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Spindo
                          Tahap I Tahun 2021 No. 232 tanggal 28 September 2021 juncto Addendum
                          III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I
                          Tahun 2021 No. 104 tanggal 12 November 2021, yang dibuat di hadapan
                          Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian             : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
 Perwaliamanatan          sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
 Sukuk Ijarah”            Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 110 tanggal 16 Agustus 2021
                          juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                          I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 91 tanggal 9 September 2021, juncto
                          Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                          Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 236 tanggal 28 September 2021 juncto
                          Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                          Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 108 tanggal 12 November 2021, juncto
                          Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                          Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 214 tanggal 24 November 2021, yang
                          dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
                          Jakarta.
“Pernyataan             : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
 Penawaran Umum           Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 105 tanggal 16 Agustus
 Berkelanjutan            2021 juncto Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
 Obligasi”                Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 87 tanggal
                          9 September 2021 juncto Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
                          Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 231
                          tanggal 28 September 2021 juncto Addendum III Pernyataan Penawaran
                          Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021
                          No. 103 tanggal 12 November 2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
                          Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.


                                                x
Page 13
“Pernyataan            : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
 Penawaran Umum          Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 109 tanggal 16 Agustus
 Berkelanjutan Sukuk     2021 juncto Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
 Ijarah”                 Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 90 tanggal 9
                         September 2021 juncto Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 No. 235
                         tanggal 28 September 2021 juncto Addendum III Pernyataan Penawaran
                         Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021
                         No. 107 tanggal 12 November 2021, juncto Addendum IV Pernyataan
                         Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I
                         Tahun 2021 No. 213 tanggal 24 November 2021, yang dibuat di hadapan
                         Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perusahaan Anak”      : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                         laporan keuangan Perseroan.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti suatu perusahaan yang mana investor mempunyai pengaruh
                        signifikan. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi
                        dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi
                        tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan.
“Perusahaan Efek”      : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
                         Efek, Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
                         dimaksud dalam UUPM.
“Perseroan”            : Berarti PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk atau SPINDO, suatu
                         perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                         Indonesia dan berkedudukan di Surabaya.
“Pernyataan Efektif”   : Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
                         Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
                         Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak menawarkan dan
                         menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan perundang-undangan
                         yang berlaku.
“Pernyataan            : berarti dokumen pernyataan pendaftaran yang wajib diajukan kepada OJK
 Pendaftaran”            oleh Perseroan dengan bantuan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
                         Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
                         dimaksud dalam pasal 1 Angka 19 UUPM juncto POJK No.7/2017.
“Persetujuan Prinsip   : berarti persetujuan yang akan diberikan oleh Bursa Efek atas permohonan
 Pencatatan Obligasi     pencatatan yang diajukan oleh Perseroan berdasarkan evaluasi dan
 dan Sukuk Ijarah”       penilaian Bursa Efek, sebagaimana dimuat dalam Persetujuan Prinsip
                         Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk No. S-06960/BEI.PP1/09-2021
                         tanggal 24 September 2021.
“POJK No.3/2018”       : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
                         Perubahan atas POJK No.18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
                         Sukuk.
“POJK No.7/2017”       : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                         Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                         Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017”       : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                         Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
                         Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.9/2018”       : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang
                         Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
“POJK No.17/2020”      : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                         Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


                                              xi
Page 14
“POJK No.18/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015
                      tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020”   : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                      Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020”   : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                      Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.30/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
                      tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No.33/2014”   : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                      tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.34/2014”   : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                      tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.35/2014”   : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                      tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.42/2020”   : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                      Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No.49/2020”   : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
                      tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                      tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No.56/2015”   : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                      tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                      Internal.
“Pokok Obligasi”    : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                      yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
                      Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan rincian
                      sebagai berikut:
                      a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp101.000.000.000,-
                         (seratus satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                         8,175% (delapan koma satu tujuh lima persen) per tahun dengan
                         jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender terhitung
                         sejak Tanggal Emisi;
                      b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp49.000.000.000,-
                         (empat puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                         sebesar 9,500% (sembilan koma lima nol nol persen) per tahun dengan
                         jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                      Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
                      sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                      sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                      Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian
                      Perwaliamanatan Obligasi.
“Prospektus”        : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
                      atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disusun oleh Perseroan bersama-
                      sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                      dengan tujuan agar masyarakat membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                      wajib disusun sesuai dengan peraturan di sektor Pasar Modal termasuk
                      ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.9/2017, POJK No.18/2015,
                      POJK No.3/2018 dan memperhatikan Peraturan No.IX. A.2.




                                           xii
Page 15
“Rekening Efek”        : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/
                         atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diadministrasikan
                         di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian
                         pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan
                         Pemegang Sukuk Ijarah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO”                 : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPSI”                : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Satuan                : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan
 Pemindahbukuan”         dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek
                         atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diperdagangkan,
                       yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
“Seri Obligasi”        : berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu :
                         a. Obligasi Seri A sebesar Rp101.000.000.000,- (seratus satu miliar
                            Rupiah) dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh)
                            Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A
                            tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                            100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal
                            Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
                         b. Obligasi Seri B sebesar Rp49.000.000.000,- (empat puluh sembilan
                            miliar Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi,
                            dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh
                            atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
                            Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi
                            Seri B;
                         Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
                         sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
                         Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                         Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
                         memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                         Obligasi.
“Seri Sukuk Ijarah”    : berarti 2 (seri) seri Sukuk Ijarah, yaitu :
                         a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp99.000.000.000,- (sembilan puluh
                             sembilan miliar Rupiah) dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam
                             puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
                             kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A tersebut akan dilakukan
                             secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari
                             Sisa Imbalan Ijarah Seri A pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
                             Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A;
                         b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp51.000.000.000,- (lima puluh satu
                             miliar Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
                             Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
                             sebesar 100% (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah Seri C pada
                             Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
                             Seri B;
                         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah tersebut dapat
                         berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
                         dari masing-masing Seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian
                         kembali sebagai pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan
                         dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan
                         dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.


                                               xiii
Page 16
“Sertifikat Jumbo      : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
 Obligasi”               KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                         KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                         yang terdiri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.
“Sertifikat Jumbo      : Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
 Sukuk Ijarah”           Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
                         nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                         Rekening, yang terdiri dari Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B.
“Sukuk Ijarah”         : berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 yang
                         dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah dan dibuktikan
                         dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dan akan dicatatkan di Bursa
                         Efek dan didaftarkan di KSEI, dalam jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                         Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari:
                         - Sukuk Ijarah Seri A : Sebesar Rp99.000.000.000,- (sembilan puluh
                             sembilan miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                             Rp8.093.250.000 (delapan miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus
                             lima puluh ribu Rupiah) per tahun, berjangka waktu 367 (tiga ratus
                             enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                         - Sukuk Ijarah Seri B : Sebesar Rp51.000.000.000,- (lima puluh satu miliar
                             Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp4.845.000.000,-
                             (empat miliar delapan ratus empat puluh lima juta Rupiah) per tahun,
                             berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah tersebut dapat
                         berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
                         dari masing-masing Seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian
                         kembali sebagai pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan
                         dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan
                         dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Tanggal Distribusi”   : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
                         Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta bukti
                         kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang wajib dilakukan kepada
                         pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum yang akan
                         didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung
                         setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang
                         Sukuk Ijarah.
“Tanggal Emisi”        : berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening
                         Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan
                         penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
                         yang diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga merupakan Tanggal
                         Pembayaran.
“Tanggal Pelunasan     : berarti tanggal jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan dapat
 Pokok Obligasi”         ditagihnya seluruh pokok masing-masing seri Obligasi yang wajib dibayar
                         kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                         Pemegang Rekening, oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran, yaitu
                         tanggal 9 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 2 Desember
                         2024 untuk Obligasi Seri B, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                         Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran” : berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                       kepada Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dan
                       Sukuk Ijarah melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
                       Ijarah berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
                       Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.




                                               xiv
Page 17
“Tanggal Pembayaran : berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi
 Bunga Obligasi”      menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
                      namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
                      Pembayaran yaitu setiap triwulanan terhitung sejak Tanggal Emisi, dengan
                      memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
                           Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                           2 Maret 2022, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus
                           pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2022
                           untuk Obligasi Seri A dan tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi
                           Seri B.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan
 Kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
 Ijarah”              berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan
                      dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yaitu
                      tanggal 9 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 2 Desember
                      2024 untuk Obligasi Seri B, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                      Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo dan
 Cicilan Imbalan Ijarah” wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercantum
                         dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu
                         setiap triwulanan terhitung sejak Tanggal Emisi, dengan memperhatikan
                         ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
                           Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal
                           2 Maret 2022, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir
                           sekaligus pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan
                           pada tanggal 9 Desember 2022 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 2
                           Desember 2024 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Ijarahdicatatkan di Bursa Efek
                       Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi
                       Obligasi dan Sukuk Ijarah.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarahyang
                       wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya
                       masa Penawaran Umum.
“TAS”                    : Berarti Tim Ahli Syariah sebagaimana dimaksud POJK No.5/POJK.04/2021
                           Tentang Ahli Syariah Pasar Modal yang bertugas untuk memberikan opini
                           kesesuaian syariah dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                           Spindo Tahap I Tahun 2021.
“USD”                    : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM”                   : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995, tanggal
                           10 November 1995 tentang Pasar Modal yang dimuat dalam Lembaran
                           Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608.
“UUPT”                   : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
                           Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran
                           Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756.
“Wali Amanat”            : Berarti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, suatu perseroan terbatas
                           yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
                           berkedudukan di Jakarta Pusat.




                                                xv
Page 18
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

“CBPP”     :   Berarti PT Cakra Bhakti Para Putra.
“SEI”      :   Berarti PT Spindo Engineering Industry.
“SPINDO”   :   Berarti PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk.




                                            xvi
Page 19
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan
sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KETERANGAN SINGKAT PERSEROAN

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia dengan nama “PT Steel Pipe Industry of Indonesia”,
yang berkedudukan di Surabaya berdasarkan Akta Pendirian Perseroan nomor 109 tanggal 30 Januari
1971, dibuat dihadapan Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 30 Desember 1971 dengan Penetapan No.J.A.
5/213/10, dan didaftarkan pada tanggal 29 Februari 1972 di dalam buku register di Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Surabaya berturut-turut di bawah No. 195/1972, No.196/1972 dan No.197/1972,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.42 tanggal 26 Mei 1972, Tambahan
No. 196.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel
Pipe Industry of Indonesia Tbk disingkat PT Spindo Tbk No.69 tanggal 28 Juli 2021, dibuat di hadapan
Dr. Ir. Yohanes Wilion, S.E., S.H., M.M., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0043862.AH.01.02.Tahun
2021 tanggal 13 Agustus 2021, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 13 Agustus 2021dengan No.AHU-
AH.01.03-0436904, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0137953.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 13 Agustus 2021 (“Akta 69/2021”).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Struktur permodalan Perseroan saat ini adalah berdasarkan:
-   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry Of
    Indonesia disingkat PT SPINDO No. 154 tanggal 12 Desember 2012 dibuat dihadapan Dr. Irawan
    Soerodjo. S.H., Magister Sains, Notaris di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. AHU-64386.AH.01.02.
    tahun 2012 tanggal 14 Desember 2012, yang mengatur mengenai jumlah modal dasar Perseroan
    yaitu sebanyak 17.000.000.000 (tujuh belas miliar) Saham dengan harga nominal per saham
    sebesar Rp100,- (Seratus Rupiah) atau seluruhnya sebesar Rp.1.700.000.000.000,- (satu triliun
    tujuh ratus miliar Rupiah);
-   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry Of
    Indonesia Tbk disingkat PT SPINDO Tbk No. 92 tanggal 10 Mei 2013 dibuat dihadapan Dr. Irawan
    Soerodjo. S.H., Magister Sains, Notaris di Jakarta mengenai pernyataan kembali kepastian jumlah
    saham yang telah diambil oleh masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum
    perdana saham (IPO) Perseroan sehingga modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi
    sebanyak 7.185.992.035 (tujuh miliar seratus delapan puluh lima Juta sembilan ratus sembilan
    puluh dua ribu tiga puluh lima) saham atau sebesar Rp.718.599.203.500,- (tujuh ratus delapan
    belas miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus tiga ribu lima ratus Rupiah);
-   Pada tahun 2015, berdasarkan Surat Perseroan No. 162/VIII/CS-ISSP/2015 tanggal 31 Agustus
    2015 kepada OJK, Perseroan melakukan permohonan pembelian kembali saham Perseroan sesuai
    dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. Pembelian kembali saham
    Perseroan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan tanggal 30 November
    2015 dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 50.000 juta dengan



                                                xvii
Page 20
      perkiraan biaya sekitar Rp100 juta diluar PPN;
-     Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Perseroan telah melakukan pembelian saham treasuri
      sebanyak 114.068.100 saham dengan harga perolehan sebesar Rp19.640 juta;
-     Pada tahun 2020, Perseroan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang dilaksanakan
      mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan tanggal 15 Juni 2020 sebanyak 6.583.200 saham
      dengan harga perolehan sebesar Rp670 juta, sehingga jumlah saham treasuri yang dimiliki
      Perseroan menjadi 120.651.300 saham.

Susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih per
tanggal 30 September 2021, adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
                       Keterangan
                                                                Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
 Modal Dasar                                                       17.000.000.000       1.700.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 - PT Cakra Bhakti Para Putra                                        4.020.063.930        402.006.393.000    56,90
 - HSBC Singapore Branch Private Banking
                                                                      682.721.522          68.272.152.200     9,66
   Division-Client AC Sebasthian Nathanniel
 - DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund                  480.000.000         48.000.000.000     6,79
 - Kamtoro Kosasih                                                     476.407.825         47.640.782.500     6,74
 - Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                             1.406.147.458        140.614.745.800    19,90
 Sub-jumlah                                                          7.065.340.735        706.534.073.500   100,00
 Saham treasuri                                                        120.651.300         12.065.130.000
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                          7.185.992.035        718.599.203.500
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                         9.814.007.965        981.400.796.500

Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta 69/2021 maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri dan
perdagangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
i. Kegiatan Usaha Utama:
    a. Menjalankan usaha industri yaitu:
        -    industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga;
        -    industri suku cadang dan aksesori kendaraan. Bermotor roda empat atau lebih;
        -    industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi;
        -    industri penggilingan baja (steel rolling)
    b. Menjalankan usaha perdagangan, yaitu:
        -    perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;

ii.   Kegiatan usaha penunjang:
      Menjalankan usaha lain, yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sesuai
      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Perseroan

Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1972. Perseroan saat ini melakukan kegiatan
usaha utama dalam bidang industri pipa baja, yaitu merancang dan memproduksi berbagai macam
produk pipa baja berdasarkan kategori, yang dibuat untuk memenuhi pesanan dan untuk persediaan,
yang meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold rolled dan stainless
steel. Hasil produksi pipa Perseroan digunakan untuk industri infrastruktur, otomotif, minyak dan gas,
pipa air minum, dan lain-lain.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi yang terdiri dari 6 (enam) pabrik,
dimana 3 (tiga ) pabrik di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Pasuruan, 1 (satu) pabrik di Karawang, dan 1
(satu) pabrik di Sidoarjo. Total kapasitas produksi Perseroan adalah 600.000 ton per tahun.




                                                        xviii
Page 21
Prospek Usaha

Di tengah beratnya situasi akibat pandemi Covid19, Perseroan berkeyakinan bahwa perekonomian
nasional akan berangsur-angsur membaik. Fundamental perekonomian nasional yang cukup kuat,
kebijakan taktis pemerintah dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta
kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang terintegrasi, mampu menjadi pendasi yang kuat untuk
menjaga tren pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Potensi atau prospek industri pipa baja masih sangat menjanjikan di tahun-tahun mendatang meski
ekonomi dunia tengah mengalami perlambatan. Seiring dengan adanya sejumlah sentimen positif
terutama dari sumber penanggulangan pandemi kesehatan berupa kegiatan vaksinasi massal di seluruh
dunia, maka Perseroan meyakini bahwa permintaan produk akan meningkat seiring waktu.

Perseroan berkeyakinan bahwa dalam jangka menengah, harga baja di pasar global akan berada
pada tingkat harga yang tinggi dengan volatilitas yang lebih rendah. Perseroan melihat bahwa terdapat
beberapa faktor pendukung dalam peningkatan harga baja. Permintaan yang kuat di AS dan Eropa
akan mendukung harga baja di Asia dan Asia Tenggara. Dari dalam negeri, Perseroan melihat bahwa
komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan konstruksi serta penepatan sejumlah
Kawasan Ekonomi Khusus dapat mendorong pertumbuhan industri baja nasional.

Sebagai market leader di pasar pipa baja las nasional, Perseroan senantiasa mengedepankan
inovasi dalam setiap bagian operasionalnya. Untuk tahun-tahun mendatang, Perseroan akan selalu
mengembangkan pemakaian teknologi yang tepat guna dalam menunjang produktifitas dan profitabilitas.

2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

Penawaran Umum Berkelanjutan        : Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo
Obligasi                              dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya
                                      sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar rupiah).

Nama Obligasi                       : Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021

Jenis Obligasi                      : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                      Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                                      sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
                                      Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                                      Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
                                      kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
                                      diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
                                      kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
                                      Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
                                      atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran Obligasi            : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi               : Ssebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
                                      Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
                                      a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
                                         Rp101.000.000.000,- (seratus satu miliar Rupiah);
                                      b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
                                         Rp49.000.000.000,- (empat puluh sembilan miliar Rupiah).

Jangka Waktu Obligasi               : a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam
                                         puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                      b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                         Tanggal Emisi.

Tingkat Bunga                       : a. Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,175%
                                         (delapan koma satu tujuh lima persen) per tahun;
                                      b. Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,500%
                                         (sembilan koma lima nol nol persen) per tahun.

Satuan Pemindahbukuan               : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
                                                xix
Page 22
Satuan Perdagangan                  : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Periode Pembayaran Bunga Obligasi : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Jaminan                             : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta
                                      tidak dijamin oleh pihak manapun namun dijamin dengan seluruh
                                      harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun
                                      barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
                                      akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang
                                      Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan
                                      1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang
                                      Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
                                      kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di
                                      kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
                                      secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
                                      ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan
                                      peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana (sinking fund)      : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                      untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                      penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai
                                      dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran
                                      Umum Obligasi.

Pembelian Kembali (buy back)        : 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi                              melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                      Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                        Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                        untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan
                                        untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                        memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil Pemeringkatan Obligasi        :   id
                                             A- (Single A Minus)

Wali Amanat                         : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

Penawaran Umum Berkelanjutan        : Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Sukuk Ijarah                          I Spindo dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-
                                      banyaknya sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
                                      rupiah).

Nama Sukuk Ijarah                   : Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021.

Jenis Sukuk Ijarah                  : Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat
                                      Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
                                      nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
                                      Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
                                      kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
                                      untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan
                                      pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
                                      oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah
                                      bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang
                                      diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran Sukuk Ijarah        : 100% dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.




                                                      xx
Page 23
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah       : Sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
                                   Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
                                   a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                      sebesar sebesar Rp99.000.000.000,- (sembilan puluh
                                      sembilan miliar Rupiah);
                                   b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                      sebesar Rp51.000.000.000,- (lima puluh satu miliar
                                      Rupiah).
Jangka Waktu Sukuk Ijarah        : a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus
                                      enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                   b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
                                      sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah           : a. Sukuk Ijarah Seri A dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                      Rp8.093.250.000 (delapan miliar sembilan puluh tiga juta
                                      dua ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun;
                                   b. Sukuk Ijarah Seri B dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                      Rp4.845.000.000,- (empat miliar delapan ratus empat puluh
                                      lima juta Rupiah) per tahun.
Satuan Pemindahbukuan            : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan               : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Pendapatan    : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bagi Hasil
Jaminan                          : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus
                                   serta tidak dijamin oleh pihak manapun namun dijamin dengan
                                   seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
                                   maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
                                   yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi
                                   Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
                                   1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
                                   Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen
                                   dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
                                   sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                   Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
                                   Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
                                   kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                                   yang berlaku.
Penyisihan Dana (sinking fund)   : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana
                                   pelunasan untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
                                   mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                   Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
                                   hasil Penawaran Sukuk Ijarah.
Pembelian Kembali (buy back)     : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
Sukuk Ijarah                       atau seluruh Sukuk Ijarah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
                                   penjatahan.
                                     Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                     untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah atau
                                     disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
                                     pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                                     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-
                                     undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan              :   id
                                          A-(sy) (Single A Minus Syariah)
Wali Amanat                      : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

                                                   xxi
Page 24
4.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku.

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

5.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
informasi keuangan yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31
Maret 2021 dan 2020, 31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2021 dan 2020 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019
yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dan
tercantum di dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, dan
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dan tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 telah diaudit oleh KantorAkuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
(KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya tanggal
5 Oktober 2021. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP
KPS dengan Ijin AP No. 0751) dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111) untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Perseroan juga memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai dengan POJK No. 7/
POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 dan SEOJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tanggal 10 Agustus 2021, yang mana
Perseroan juga mencantumkan ikhtisar data keuangan penting yang diambil dari Laporan Keuangan
Konsolidasian periode 30 Juni 2021 yang merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan yang
disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta tidak diaudit atau
direview oleh Akuntan Publik.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                  30 Juni       31 Maret            31 Desember
                    Keterangan
                                                   2021*          2021          2020          2019
Jumlah Aset                                         6.338.623     5.777.928     6.076.604      6.424.507
Jumlah Liabilitas                                   2.704.714     2.276.552     2.741.264      3.325.841
Jumlah Ekuitas                                      3.633.909     3.501.376     3.335.340      3.098.666
*) Tidak diaudit




                                                  xxii
Page 25
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                        30 Juni                         31 Maret                31 Desember
                   Keterangan
                                                  2021*           2020*          2021          2020 *         2020        2019
Penjualan Dan Pendapatan Jasa                     2.190.533   1.666.315         1.067.895     1.051.437   3.775.530   4.885.875
Beban Pokok Pendapatan                          (1.705.528) (1.460.700)         (831.919)     (915.394) (3.217.408) (4.197.484)
Laba Kotor                                          485.005     205.615           235.976       136.043     558.122     688.391
Laba Sebelum Taksiran Penghasilan
(Beban) Pajak                                      310.110            2.954       150.216          (94.692)    155.068     233.293
Laba /Rugi Periode Berjalan                        254.192            2.635       121.659          (75.215)    175.835     185.694
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan            254.192            2.635       166.036          (75.215)    237.344     183.251
Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                  35,98             0,37         17,22           (10,64)      24,89       26,26
*) Tidak diaudit


RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                              30 Juni       31 Maret            31 Desember
                                Uraian
                                                                               2021*          2021            2020       2019
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan dan Pendapatan Usaha                                                31,46%(1)        1,57%(2)       -22,73%       9,36%
Laba Periode Berjalan                                                       9546,76%(1)     261,75%(2)         -5,31%     280,98%
Jumlah Aset                                                                      9,70%          -4,92%         -5,42%      -1,07%
Jumlah Liabilitas                                                              18,81%         -16,95%         -17,58%      -7,06%
Jumlah Ekuitas                                                                   3,79%           4,98%          7,64%       6,29%

RASIO USAHA
Laba Kotor / Penjualan dan Pendapatan Usaha                                     22,14%         22,10%         14,78%        14,09%
Laba Periode Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha                          11,60%         11,39%          4,66%         3,80%
Laba Periode Berjalan / Beban Usaha                                            172,62%        244,69%         72,72%        62,40%
Laba Periode Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                                        4,01%          2,11%          2,89%         2,89%
Laba Periode Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                                     7,00%          3,47%          5,27%         5,99%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                            1,63x             1,66x       1,44x         1,39x
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                         0,74x             0,65x       0,82x         1,07x
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (Debt to Asset ratio)                             0,43x             0,39x       0,45x         0,52x
Interest Coverage Ratio(ICR)(3)                                                   9,99x             9,35x       3,19x         3,05x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(4)                                             1,98x             1,03x       1,28x         1,38x
Keterangan:
(1) Dibandingkan periode 30 Juni 2020
(2) Dibandingkan periode 31 Maret 2020
(3) Interest Coverage Ratio = EBITDA/ Interest Expense
(4) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense)
*) Tidak diaudit.


RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

                                                                                30 Juni       31 Maret           31 Desember
                          Uraian                             Persyaratan
                                                                                 2021*          2021          2020        2019
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)        min. 1x            1,63x         1,66x          1,44x      1,39x
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)    maks. 2,5x          0,74x         0,65x          0,82x      1,07x
Debt Service Coverage Ratio(1)                                min. 1x            1,98x         1,03x          1,28x      1,38x
Laba Periode Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha
                                                                  positif       11,60%         11,39%         4,66%       3,80%
(Net Profit Margin)
Gearing Ratio(2)                                             maks. 2,5x          0,57x         0,52x          0,69x        0,89x
Keterangan:
(1) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense)
(2) Gearing Ratio = Bank Debt+Leasing / Equity
*) Tidak diaudit




                                                              xxiii
Page 26
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit.

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada
Bab IV Prospektus ini.

6.   FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai faktor risiko yang
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan
pendapatan Perseroan. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko
yang material bagi Perseroan. Risiko usaha dan risiko umum telah disusun sesuai dengan bobot risiko
yang dihadapi Perseroan.

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

Risiko Ketergantungan Kepada Pihak Ketiga Dalam Hal Penyediaan bahan Baku, Penjualan Produk,
dan Pengiriman Produk.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

1.  Risiko ekonomi, politik, dan tren makro yang mempengaruhi kinerja Perseroan;
2.  Risiko perubahan pasokan atau harga baja dapat berdampak buruk bagi operasional dan
    keuntungan Perseroan;
3. Risiko fluktuasi rupiah akan berdampak buruk pada kondisi keuangan dan operasional Perseroan;
4. Risiko terkait pembangunan atau ekspansi pabrik di masa depan;
5. Risiko gangguan bisnis seperti kebakaran, kecelakaan dan bencana lainnya pada salah satu pabrik
    Perseroan;
6. Risiko pertanggungan asuransi tidak dapat menutupi seluruh kerugian Perseroan;
7. Risiko rencana ekspansi tidak memberikan pertumbuhan bisnis yang diharapkan;
8. Risiko manajerial persediaan yang tidak efisien, dan kelebihan pasokan persediaan yang dapat
    memberikan dampak negatif bagi operasional dan keuangan Perseroan;
9. Risiko tingkat leverage yang tinggi, dan pembatasan operasional perseroan dari perjanjian hutang
    Perseroan;
10. Risiko inflasi tinggi dan suku bunga tinggi;
11. Risiko bisnis perseroan sebagai industri padat modal yang membutuhkan investasi dan modal kerja
    dan Perseroan tidak mampu memperoleh sumber dana kebutuhan tersebut;
12. Risiko persaingan industri yang tinggi jika Perseroan tidak dapat beroperasi secara efisien;
13. Risiko kehilangan karyawan kunci;
14. Risiko tidak berjalannya salah satu alur produksi sehingga mengganggu proses produksi;
15. Risiko kecelakaan kerja produksi;
16. Risiko kerusakan produk, kesalahan teknis dan desain;
17. Risiko perusahaan tidak mampu memenuhi kriteria dan kualitas produk yang diminta pelanggan;
18. Risiko perusahaan gagal melaksanakan peraturan tentang lingkungan hidup, kesahatan, dan
    keselamatan.
19. Risiko kelangsungan bisnis Perseroan tergantung pada kemampuan mendapatkan lahan baru,
    menjaga, dan memperbaharui hak penggunaan lahan tersebut;
20. Risiko ketergantungan operasional terhadap kemampuan perseroan memperoleh, menjaga dan
    memperbaharui ijin dan persetujuan dari pemerintah;
21. Risiko tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja, sehingga ada kemungkinan terjadi
    perselisihan antara tenaga kerja dan Perseroan;
22. Risiko fluktuasi beberapa faktor;
23. Risiko kredit pihak ketiga;
24. Risiko penundaan atau penjadualan ulang proyek;




                                               xxiv
Page 27
C. RISIKO UMUM

1.    Risiko perekonomian
2.    Risiko tingkat suku bunga
3.    Risiko kepatuhan
4.    Risiko tuntutan atau gugatan hukum

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini
      yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi
      jangka panjang.

2.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
      Bunga, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang
      telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang
      merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.

E.    KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Perusahaan Anak

                                                                                   Tahun      Persentase      Status
No     Nama Perusahaan             Kegiatan Usaha                 Domisili
                                                                                 Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
 1.   PT Spindo Engineering   Perdagangan, perindustrian        Jl Kalibutuh        2008        90,00%         Sudah
      Industry                        dan jasa.                 No.189-191,                                  Beroperasi
      (“SEI”)                                                 Surabaya 60173,
                                Kegiatan Usaha Utama:           Jawa Timur
                              Jasa pengujian laboratorium.

Perusahaan Asosiasi

                                                                                   Tahun      Persentase      Status
No    Nama Perusahaan            Kegiatan Usaha                  Domisili
                                                                                 Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
 1.   PT Sanko Steel        Industri suku cadang dan         Jl Millenium Raya      2013        50,00%         Sudah
      Indonesia           aksesori kendaraan bermotor           Blok I-2 No.7                                Beroperasi
                                                             Cikupa, Tigaraksa
                              Kegiatan Usaha Utama:          Tangerang Banten
                              Memproduksi cold-drawn
                                     steel pipe
 2.   PT Poses                Perdagangan besar dan            Jl SA Tirtayasa      2011        20,00%         Tidak
                                  jasa purna jual               No.7, Rukan                                  Beroperasi
                                                               Mega Cilegon
                                                             Blok A, Rawanuju,
                                                                 Purwakarta,
                                                              Cilegon, Banten.




                                                              xxv
Page 28
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 29
I. PENAWARAN UMUM


1.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo dengan target dana yang akan
dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar rupiah).

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh
miliar Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri, sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp101.000.000.000,- (seratus satu miliar Rupiah)
         dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,175% (delapan koma satu tujuh lima persen) per tahun,
         yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp49.000.000.000,- (empat puluh sembilan miliar
         Rupiah Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,500% (sembilan koma lima nol nol
         persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
2 Maret 2022, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada
tanggal 9 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri B.
Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                    1
Page 30
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:

 Bunga Ke-                               Seri A                                     Seri B
1                                    2 Maret 2022                               2 Maret 2022
2                                     2 Juni 2022                                2 Juni 2022
3                                 2 September 2022                           2 September 2022
4                                 9 Desember 2022                            2 Desember 2022
5                                          -                                    2 Maret 2023
6                                          -                                     2 Juni 2023
7                                          -                                 2 September 2023
8                                          -                                 2 Desember 2023
9                                          -                                    2 Maret 2024
10                                         -                                     2 Juni 2024
11                                         -                                 2 September 2024
12                                         -                                 3 Desember 2024

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun namun
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II
dalam Prospektus ini.




                                                     2
Page 31
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
    untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
    terafiliasi, kecuali pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
    pemerintah;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
         masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c. harga pembelian kembali Obligasi yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
    pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
    atas pembelian kembali tersebut;




                                                  3
Page 32
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
       hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
       kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
       menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
       yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan 8 wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut :
-    paling sedikit melalui :
     1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
          asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
     2) situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

1.   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung
     jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi Perseroan berjanji dan mengikat diri
     bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan tertulis tersebut tunduk
     pada ketentuan sebagai berikut:
     a. persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan Perseroan dalam waktu 14
         (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan Perseroan tersebut dan dokumen pendukungnya
         diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
         Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap
         telah memberikan izinnya; dan
     c. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung
         lainnya, izin atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas)
         Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap
         oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
         menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         izin;
     Perseroan dilarang melakukan tindakan sebagai berikut :
     a. Memberikan pinjaman kepada pihak lain di luar kegiatan usaha sehari-hari, kecuali:
         i. pinjaman tersebut tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan;
         ii. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
         iii. pinjaman kepada karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sepanjang hal
               tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku dan dilaksanakan
               secara wajar.
     b. Melakukan penggabungan atau konsolidasi dan/atau peleburan dengan Perseroan atau pihak
         lain atau mengizinkan Anak Perseroan untuk melakukan penggabungan, konsolidasi dan/
         atau peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali sepanjang dilakukan pada bidang
         usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan
         serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan Pembayaran Pokok
         Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dengan memenuhi semua syarat dan kondisi Obligasi dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan
         mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan
         bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan
         secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva
         dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi.


                                                   4
Page 33
     c.  Melakukan penjualan atau pengalihan atau dengan cara apapun melepaskan dalam 1 (satu)
         atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh aktiva atau sebagian besar aktiva, kecuali
         i. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
         ii. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas aktiva tetap yang sudah tua atau tidak
              produktif (baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan,
              penyewaan, pengalihan atau pelepasan);
         iii. Dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian
              Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perikatan yang telah ada atau dibuat oleh Perseroan
              dengan pihak lain sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
         Adapun yang dimaksud sebagian besar aktiva adalah lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
         total aktiva Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
     d. Melakukan perubahan Kegiatan Usaha utama Perseroan untuk merubah Kegiatan Usaha
         utamanya.
     e. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan tetapi tidak termasuk treasury stock
         sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
     f. Menerbitkan instrumen Efek hutang lain yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Obligasi.
2.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian
         lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     b. Menyetorkan jumlah uang untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
         Obligasi yang jatuh tempo yang harus telah diterima secara efektif (in good funds) selambat-
         lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Agen
         Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran
         dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat
         bukti pengiriman dana tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat tanggal jatuh tempo
         pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi, Perseroan belum menyerahkan
         dana-dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas jumlah dana yang wajib
         dibayar. Denda tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1
         (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
         enam puluh) Hari Kalender, sampai dengan pelunasan efektif jumlah denda tersebut di atas.
         Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan
         dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi
         yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
     c. Segera memberitahukan atau memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau
         keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai
         operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
     d. Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan
         praktek keuangan dan kegiatan usaha sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
     e. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, untuk selama
         jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau
         dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan
         keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan
         dengan peraturan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa Wali Amanat wajib memberitahukan
         hal tersebut secara tertulis terlebih dahulu minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya.
     f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
         setelah kejadian-kejadian tersebut berlangsung:
         i. berkaitan dengan Perseroan, setiap perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan
              Direksi dan Dewan Komisaris dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
              serta diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
         ii. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang melibatkan
              Perseroan yang secara material mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
              melaksanakan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                  5
Page 34
g.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
     i. Salinan dari laporan-laporan disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan
          dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
          lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
          pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan
          permohonan Wali Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali
          Amanat dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan laporan-laporan tersebut di
          atas (jika ada) selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan
          tersebut diterima oleh Perseroan.
     ii. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan
          Obligasi dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan
          tersebut oleh Perseroan.
     iii. laporan setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
          sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, selambat-lambatnya
          2 (dua) Hari Kerja setelah diketahuinya pelanggaran tersebut.
     iv. Laporan Keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) yang telah diaudit oleh akuntan publik
          yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau
          selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan
          Perseroan mana yang lebih dahulu.
     v. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) yang disampaikan bersamaan
          dengan penyerahanlaporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan pertama
          setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan;
          atau selambat-lambatnya pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan
          tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di OJK dalam rangka
          penelaahan terbatas; atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal
          laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di
          OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan
          mana yang lebih dahulu.
h.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana angka 2 dan angka 3 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
     pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan atau setiap
     peristiwa yang dapat mempengaruhi pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
     Obligasi dan Jumlah Terhutang lainnya sehubungan dengan Emisi Obligasi. Pemberitahuan
     tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
     Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut.
i.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi
     yang berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup
     untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya
     sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten
     dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
j.   Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
     hukum, dan semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan segera
     memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan untuk menjalankan
     usahanya.
k.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang
     diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat
     secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan,
     dapat dilaksanakannya setiap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian-perjanjian
     lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamantan di Republik Indonesia.
l.   Memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan
     ketentuan-ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha
     yang serupa.




                                             6
Page 35
     m. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan Kegiatan
        Usaha Perseroandan hartakekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi
        baik terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak
        dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.
     n. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
        usahanya sebagaimana mestinya.
     o. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
        perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
        dengan pemeringkatan tersebut serta menyampaikan hasil pemeringkatan kepada Wali
        Amanat.
     p. Memastikan keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam Laporan Keuangan tahunan
        Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang
        diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan dalam huruf g, harus mencerminkan
        rasio :
        i. Current Ratio (Total Aset Lancar dibagi Total Liabilitas Lancar) minimal 1x (satu kali);
        ii. Gearing Ratio (Total Utang dibagi Total Ekuitas) maksimal 2,5x (tiga koma lima kali);
        iii. DSCR (Debt Service Coverage Ratio yaitu EBITDA dibagi dengan penjumlahan Bagian
              Lancar dari Utang Jangka Panjang dan Beban Bunga) minimal 1x (satu kali);
     q. Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham keluarga IBNU SUSANTO,
        keluarga HUDIANTO dan keluarga TIKMAN UTOMO minimum 51% (lima puluh persen) secara
        tidak langsung pada Perseroan melalui PT Cakra Bhakti Para Putra.
     r. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
        Pemegang Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI
        untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan
        pembelian kembali Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi dan fotokopinya
        diserahkan kepada Wali Amanat;
     s. Tidak mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran
        hutang (“PKPU”) oleh Perseroan, kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan
        pailit pihak lain kepada Pengadilan Niaga.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
     dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
     dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
     Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.


                                                  7
Page 36
KELALAIAN PERSEROAN

1.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
     a. Sebagaimana angka 2 huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus-menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis
         dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
         perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat;
         atau
     b. Sebagaimana angka 2 huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus-menerus selama 60 (enam puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis
         dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
         perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat;
         atau
     c. Sebagaimana angka 2 huruf c,d, e, f, g, atau h di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut
         berlangsung terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya
         teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
         adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh
         Wali Amanat;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui
     1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan Wali Amanat
     atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di
     dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta
     Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila
     RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan, dan meminta Perseroan untuk
     melunasi seluruh Jumlah Terhutang, maka Wali Amanat dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO
     wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh Jumlah Terhutang.
2.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana angka 1,
     adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut dibawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
     b. Fakta mengenai jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
         dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi (selain angka 2 huruf a dan huruf b di
         atas); atau
     d. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah
         satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
         kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai
         ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat jumlah
         yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi
         dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar
         kembali (akselerasi pembayaran kembali) sehingga mempengaruhi secara material terhadap
         kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     e. Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (moratorium) yang diajukan oleh Perseroan.
     f. Sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
         Indonesia yang dimiliki tidak sah, atau Perseroandibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau
         Perseroantidak mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang
         berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
         mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi
         lainnya; atau
     g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
         diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
         mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau



                                                  8
Page 37
     h.  Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
3.   Apabila:
     Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat
     Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO, bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Apabila kelalaian Perseroan disebabkan karena Force Majeure maka akan diselenggarakan RUPO
     dengan tetap memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
          perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
          tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, perubahan jaminan atau penyisihan dana
          pelunasan, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibatnya, atau untuk
          mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
          penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dalam Peraturan OJK Nomor 20;
          dan
     e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan ketentuan peraturan
          perundang-undangan;
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
          lebih dari 20 % (dua puluh per seratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
          Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi
          karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat;
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2huruf a, b, dan d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Ketentuan pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO adalah sebagai berikut:
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan.


                                                    9
Page 38
     b.  pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
         melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional;
     c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender
         sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
         telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
         i. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
         ii. agenda RUPO;
         iii. pihak yang mengajukan usulan RUPO;
         iv. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
         v. kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO;
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
         RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
         atau penyertaan modal Pemerintah;
     c. sebelum pelaksanaan RUPO, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang
         Obligasi yang merupakan Afiliasi-nya kepada Wali Amanat;
     d. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat;
     e. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO;
     g. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO
         dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
         tersebut; dan
     h. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut sebagaimana
         dimaksud pada angka g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO;
7.   Kuorum dan pengambilan keputusan:
     1. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1, diatur sebagai berikut:
         i. apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut :
              a. dihadiri oleh pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
              b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai,
                  wajib diadakan RUPO yang kedua;
              c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO;
              d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai,
                  wajib diadakan RUPO yang ketiga; dan
              e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO;




                                                   10
Page 39
     ii.  apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai,
               wajib diadakan RUPO yang kedua;
          3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai,
               wajib diadakan RUPO yang ketiga; dan
          5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
               dan
     iii. apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          1. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
          3. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga; dan
          5. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
               dan
2.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
     dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
          dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
          sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, wajib
          diadakan RUPO kedua;
     c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
          dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, wajib
          diadakan RUPO yang ketiga;
     e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
          dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
          terbanyak;
     f) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e) tidak tercapai, maka
          dapat diadakan RUPO yang keempat;


                                               11
Page 40
         g)   RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
              permohonan Wali Amanat; dan
          h) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf e).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
    Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
    dari Wali Amanat, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan Berita Acara secara notariil oleh Notaris.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
    diambil dalam RUPO.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
    hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan peraturan Pasar Modal dan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan di Pasar Modal. tersebut yang
    berlaku.

Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“Peraturan
OJK Nomor 16”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
Nomor 20, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektronik menggunakan e-RUPO yang
disediakan penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 ayat 1 Peraturan OJK
Nomor 16.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo dengan target dana yang akan
dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar rupiah).

NAMA SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021.

JENIS SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk
Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang
Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.



                                                  12
Page 41
HARGA PENAWARAN SUKUK IJARAH

Harga Penawaran Sukuk Ijarah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK
IJARAH

Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima
puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri, sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp99.000.000.000,- (sembilan puluh sembilan
         miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.093.250.000 (delapan miliar
         sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu
         367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp Rp51.000.000.000,- (lima puluh satu miliar
         Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp4.845.000.000,- (empat miliar delapan
         ratus empat puluh lima juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
         Tanggal Emisi;

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan
pada tanggal 2 Maret 2022, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran
Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2022 untuk Sukuk Ijarah Seri
A dan tanggal 2 Desember 2024 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Jadwal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing Seri Sukuk
Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

Cicilan Imbalan
                                   Seri A                                      Seri B
   Ijarah Ke-
        1                       2 Maret 2022                                2 Maret 2022
        2                        2 Juni 2022                                 2 Juni 2022
        3                    2 September 2022                            2 September 2022
        4                    9 Desember 2022                             2 Desember 2022
        5                             -                                     2 Maret 2023
        6                             -                                      2 Juni 2023
        7                             -                                  2 September 2023
        8                             -                                  2 Desember 2023
        9                             -                                     2 Maret 2024
       10                             -                                      2 Juni 2024
       11                             -                                  2 September 2024
       12                             -                                  2 Desember 2024




                                                  13
Page 42
Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh
Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

OBJEK IJARAH

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah
sebagai berikut:

Pemilik Objek       : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek        : Jalan Mitra Raya II, Blok F.2 Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Desa
                      Parungmulya, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
Nama Mesin          : Mesin Pembuat Pipa KUSAKABE dan mesin-mesin dan sarana penunjangnya.
Tahun Pembuatan : Dibuat tahun 2014, mulai digunakan tahun 2015.
Jenis-jenis Mesin   : Mesin penunjang termasuk mesin slitter, mesin reproses (recutting, end- facing,
                      testing), Roll Forming, mesin marking & packing, dan alat-alat angkut.
Kapasitas Mesin     : Maksimal 60.000 Ton per tahun, dengan spesifikasi lebar diameter 19,1mm –
                      80 mm dengan ketebalan (gauge) 2,3mm – 7mm. Kecepatan produksi 15 –
                      90 meter/menit, dengan daya maks. 1.200 kW.
Nilai Pasar         : Sebesar Rp166.714.900.000,-.
                      (Seratus enam puluh enam miliar tujuh ratus empat belas juta sembilan ratus ribu
                      Rupiah)

Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah, maka Perseroan akan mengganti dan/atau menambah dengan aset yang tidak bertentangan
dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.

SKEMA SUKUK IJARAH

Berikut ini adalah diagram skema Sukuk Ijarah :




                                                  14
Page 43
Penjelasan:
1. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum
    Sukuk Ijarah yang dilangsungkan antara Perseroan dan investor/Pemegang Sukuk Ijarah yang
    diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana sukuk sebesar
    nilai Sukuk Ijarah kepada Perseroan dan Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah
    sebesar nilai penawaran sukuk yang didasarkan pada Objek Ijarah berupa hak manfaat atas
    mesin Pembuat Pipa KUSAKABE beserta mesin-mesin dan sarana penunjangnya yang dimiliki
    Perseroan.

2.   Atas penawaran umum Sukuk Ijarah tersebut, Perseroan dan Investor selaku Pemegang Sukuk
     Ijarah yang diwakili oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Ijarah
     melakukan Akad Ijarah atas aset Sukuk Ijarah, dimana Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek
     Ijarah kepada Investor dan Investor yang diwakili Wali Amanat Sukuk Ijarah menerima pengalihan
     hak manfaat Objek Ijarah tersebut dari Perseroan sehingga hak manfaat Objek Ijarah dimiliki
     Investor.

3.   Selanjutnya disepakati pembuatan Akad Ijarah antara Investor yang diwakili Wali Amanat Sukuk
     Ijarah bertindak sebagai Mu’jir (pemberi sewa) menyewakan atau mngalihkan hak manfaat Objek
     Ijarah tersebut kepada Perseroan sebagai Musta’jir (penyewa) dan objek tersebut digunakan
     langsung oleh Perseroan untuk keperluan produksi. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut
     Perseroan memberikan pembayaran sewa (ujrah) kepada Investor/Pemegang Sukuk Ijarah berupa
     Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan dan Sisa Imbalan
     Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.

Setelah Sukuk Ijarah jatuh tempo dan setelah pelunasan/pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah,
maka Investor/Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat mengalihkan kembali hak
manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al manfaah) kepada Perseroan.

Aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI
TIM AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
16 Agustus 2021 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan bahwa Perjanjian
dan Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Spindo Tahap I Tahun 2021 tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan
Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.

SUMBER DANA SUKUK IJARAH

Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa
Imbalan Ijarah adalah berasal dari pendapatan kegiatan usaha Perseroan berupa produksi pipa
yang dihasilkan dari mesin KUSAKABE dan mesin-mesin serta sarana penunjangnya sesuai dengan
karakteristik Akad Syariah.




                                                 15
Page 44
RINGKASAN AKAD SUKUK IJARAH

Sehubungan dengan penawaran Sukuk Ijarah, Perseroan mengadakan akad-akad yang diperlukan
untuk memenuhi transaksi ijarah atas Objek Ijarah sesuai dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Akad
yang dibuat tersebut antara lain:

1.   Akad Ijarah (pengalihan objek ijarah)

     •   Akad antara Perseroan dengan Investor/Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat.
         Perseroan sebagai pemilik aset Sukuk Ijarah (Mu’jir) berupa mesin Pembuat Pipa KUSAKABE
         beserta mesin-mesin dan sarana penunjangnya mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah
         kepada investor/Pemegang Sukuk yang diwakili Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan Wali Amanat
         menerima hak manfaat Objek Ijarah dari Perseroan sehingga hak manfaat Objek Ijarah dimiliki
         Investor. Nilai manfaat atas Objek Ijarah tersebut sebesar nilai Sukuk Ijarah yang ditawarkan
         oleh Perseroan, dengan jangka waktu tertentu yang disepakati.

2.   Akad Ijarah

     •   Akad antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat dengan Perseroan. Wali
         Amanat sebagai Mu’jir (pemberi sewa) dan perseroan sebagai Musta’jir (penyewa). Objek Ijarah
         berupa mesin Pembuat Pipa KUSAKABE beserta mesin-mesin dan sarana penunjangnya dan
         hak manfaatnya digunakan sendiri oleh Perseroan. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut
         Perseroan memberikan pembayaran sewa kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan
         Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan
         Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.

     •   Setelah Sukuk Ijarah jatuh tempo dan setelah pelunasan/pembayaran kembali Sisa Imbalan
         Ijarah oleh Perseroan, maka Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat
         mengalihkan kembali hak manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al manfaah) kepada Perseroan.

Force Majeure dan Turunnya Nilal Objek Ijarah

Dalam hal terjadi peristiwa di luar kekuasaan manusia (force majeure) termasuk kejadian, baik yang
dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya, seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, huru hara,
angin topan, benturan dengan benda angkasa lain, badai matahari, kerusakan mekanik, dan elektronik
pada Objek Ijarah dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan atau tidak dapat digunakannya Objek
Ijarah, hal mana dapat mengakibatkan kerugian bagi Pemegang Sukuk atas turunnya nilai Objek Ijarah
menjadi kurang dari nilai pengalihan Objek Ijarah sebesar nilai penerbitan Sukuk Ijarah yaitu sebesar
Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah), maka Perseroan akan mengganti Objek Ijarah
dengan objek atau manfaat lain yang sesuai dengan prinsip syariah, yang dimiliki atau dikuasai oleh
Perseroan sampai dengan jumlah yang sesuai dengan nilai Objek dengan tata cara yang disepakati
bersama (objek atau manfaat pengganti atas Objek Ijarah tersebut selanjutnya disebut “Objek Ijarah
Pengganti”).

Pemberitahuan atas peristiwa force majeure wajib dilakukan secara tertulis oleh Perseroan yang
mengalaminya selambat-Iambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak terjadinya
force majeure disertai dengan bukti-bukti yang sah. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan maka Wali
Amanat akan menganggap hal tersebut tidak pernah terjadi. Penyediaan dan pemberian Objek Ijarah
Pengganti memerlukan persetujuan RUPSI dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana
di bawah ini.

Prosedur Penggantian, Perubahan dan Atau Penambahan Objek Ijarah
1. Dalam hal terdapat rencana Penggantian, Perubahan dan atau Penambahan Objek Ijarah karena
    adanya penurunan nilai Objek Ijarah, maka Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat
    dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Objek Ijarah Pengganti, Objek Ijarah
    Perubahan, dan/atau Objek Ijarah Tambahan dan meminta Wali Amanat untuk menyelenggarakan
    RUPSI sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.



                                                 16
Page 45
2.   Nilai Objek Ijarah Pengganti dan atau Nilai Objek Ijarah Perubahan dan atau Nilai Objek Ijarah
     Tambahan yang ditetapkan harus sama dengan jumlah nilai Objek Ijarah yang telah diserahkan
     sebelumnya atau untuk nilai Objek Ijarah Tambahan yang ditetapkan harus sama dengan nilai
     penurunan Objek Ijarah. Objek Ijarah Pengganti dan atau Objek Ijarah Perubahan dan atau Objek
     Ijarah Tambahan harus sesuai dengan prinsip syariah, sehingga nilai Objek Ijarah akan kembali
     sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah.
3.   Setelah RUPSI menyetujui penetapan Objek Ijarah Pengganti dan atau Objek Ijarah Perubahan
     dan atau Objek Ijarah Tambahan, dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja, Perseroan dan Wali
     Amanat wajib menandatangani revisi Lampiran I yang menjelaskan tentang spesifikasi Objek Ijarah
     tersebut.
4.   Paling lambat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diperolehnya persetujuan dari
     Wali Amanat, Para Pihak wajib menandatangani perubahan Akad Ijarah.
5.   Objek Ijarah Pengganti dan atau Objek Ijarah Perubahan dan atau Objek Ijarah Tambahan akan
     berlaku efektif setelah ditandatanganinya penetapan Objek Ijarah pada perubahan Akad Ijarah

Perubahan atau Penambahan
Setiap perubahan dan/atau penambahan atas Akad Ijarah harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana
diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk
dan hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah dari
Tim Ahli Syariah, disetujui oleh RUPSI serta wajib dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh
Para Pihak dalam suatu perjanjian yang tidak dapat terpisahkan dari Akad Ijarah, tanpa adanya hal
yang demikian perjanjian tersebut dianggap tidak pernah ada dan dinyatakan tidak berlaku.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun
namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi
Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Ijarah ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK IJARAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.




                                                 17
Page 46
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah, maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:

1.  Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
    disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
    Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Ijarah;
5. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali
    telah memperoleh persetujuan RUPSI;
6. Pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang
    tidak terafiliasi, kecuali pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
    pemerintah;
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
    lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;
8. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Sukuk Ijarah.
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
    dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk
         Ijarah untuk masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun
         setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan; dan
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Ijarah;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
    Ijarah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
         dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Ijarah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;


                                                 18
Page 47
14. Pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
    atas pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;
15. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
        RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk
        Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak
        menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain
        dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan 8
wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut :
-   paling sedikit melalui :
    1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
         asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
    2) situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional

HAK SENIORITAS DARI SUKUK IJARAH

Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

1.   Sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan Ijarah atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung
     jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikat
     diri bahwa Perseroan , tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat Sukuk, persetujuan tertulis
     tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut :
     a. Persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan Perseroan dalam waktu 14
          (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan Perseroan tersebut dan dokumen pendukungnya
          diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk, dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kerja Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat Sukuk, maka Wali
          Amanat Sukuk dianggap telah memberikan izinnya; dan
     c. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat Sukuk meminta tambahan data atau dokumen
          pendukung lainnya, izin atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk dalam waktu
          14 (empat belas) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima
          secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
          tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat Sukuk, maka Wali
          Amanat Sukuk dianggap telah memberikan izin;
     Perseroan dilarang melakukan tindakan sebagai berikut:
     1) Memberikan pinjaman kepada pihak lain di luar kegiatan usaha sehari-hari, kecuali :
          a. pinjaman tersebut tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan ;
          b. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
               Ijarah;
          c. pinjaman kepada karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sepanjang hal
               tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku dan dilaksanakan
               secara wajar.
     2) Melakukan penggabungan atau konsolidasi dan/atau peleburan dengan perusahaan atau
          pihak lain atau mengizinkan Anak Perusahaan untuk melakukan penggabungan, konsolidasi
          dan/atau peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali sepanjang dilakukan pada
          bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
          Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan Pembayaran
          Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah dengan memenuhi semua syarat dan
          kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dokumen lain yang


                                                19
Page 48
         berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company),
         dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban
         Sukuk Ijarah telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus
         tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Sukuk
         Ijarah;
     3) Melakukan penjualan atau pengalihan atau dengan cara apapun melepaskan dalam 1 (satu)
         atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh aktiva atau sebagian besar aktiva, kecuali:
         a. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan ;
         b. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas aktiva tetap yang sudah tua atau tidak
              produktif (baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan,
              penyewaan, pengalihan atau pelepasan);
         c. dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian
              Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perikatan yang telah ada atau dibuat oleh Perseroan
              dengan pihak lain sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini.
         Adapun yang dimaksud sebagian besar aktiva adalah lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
         total aktiva Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
     4) Melakukan perubahan Kegiatan Usaha utama Perseroan untuk merubah Kegiatan Usaha
         utamanya.
     5) Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan tetapi tidak termasuk treasury stock
         sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
     6) Menerbitkan instrumen Efek hutang lain yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Sukuk
         Ijarah.
3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     1) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian
         lainnya sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     2) Menyetorkan jumlah uang untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan
         Sisa Imbalan Ijarah yang jatuh tempo yang harus telah diterima secara efektif (in good funds)
         selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
         dan/atauTanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, harus telah efektif dalam rekening
         KSEI yang ada di Agen Pembayaran. Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
         Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk
         menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman dana tersebut pada hari yang sama.
         Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau jumlah Sisa
         Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyerahkan dana-dana tersebut, maka Perseroan harus
         membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (Ta’widh) atas jumlah dana yang
         wajib dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (Ta’widh) yang dibayarkan oleh
         Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang
         Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya sesuai
         dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
     3) Segera memberitahukan atau memberikan kepada Wali Amanat Sukuk, data, dokumen dan/
         atau keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah
         dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
     4) Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan
         praktek keuangan dan kegiatan usaha sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
     5) Memberi izin kepada Wali Amanat Sukuk atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat Sukuk,
         untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang
         dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin
         dan catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Sukuk Ijarah sepanjang tidak
         bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa Wali Amanat Sukuk
         wajib memberitahukan hal tersebut secara tertulis terlebih dahulu minimal 3 (tiga) Hari Kerja
         sebelumnya.
     6) Segera memberitahukan kepada Wali Amanat Sukuk secara tertulis dalam waktu 2 (dua) Hari
         Kerja setelah kejadian-kejadian tersebut berlangsung:
         a. berkaitan dengan Perseroan, setiap perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan
              Direksi dan Dewan Komisaris dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
              serta diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
         b. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang melibatkan
              Perseroan yang secara material mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
              melaksanakan kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.


                                                  20
Page 49
7)  Menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk:
    a. Salinan dari laporan-laporan disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan
         dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
         lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada
         pihak-pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat Sukuk memandang
         perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat Sukuk secara tertulis, Perseroan wajib
         menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan
         dengan laporan-laporan tersebut di atas (jika ada) selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
         setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan.
    b. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk
         Ijarah dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan
         tersebut oleh Perseroan.
    c. laporan setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
         sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini, selambat-
         lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diketahuinya pelanggaran tersebut.
    d. Laporan Keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) yang telah diaudit oleh akuntan publik
         yang terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau
         selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan
         Perseroan mana yang lebih dahulu.
    e. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) yang disampaikan bersamaan
         dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan pertama
         setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan;
         atau selambat-lambatnya pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan
         tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di OJK dalam rangka
         penelaahan terbatas; atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal
         laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan publik yang terdaftar di
         OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan
         mana yang lebih dahulu.
8) Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk tentang terjadinya
    kelalaian sebagaimana tersebut dalam angka 2 dan angka 3 Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah ini atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur
    Perseroan atau setiap peristiwa yang dapat mempengaruhi pembayaran Cicilan Imbalan
    Ijarah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah.
    Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat Sukuk selambat-
    lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut.
9) Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi
    yang berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup
    untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya
    sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten
    dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
10) Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
    hukum, dan semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan segera
    memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan untuk menjalankan
    usahanya.
11) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
    menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
    lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang
    diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat
    secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
    dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk
    Ijarah dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan,
    keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
    perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah
    di Republik Indonesia.
12) Memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan
    ketentuan-ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha
    yang serupa.



                                             21
Page 50
     13) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan Kegiatan Usaha
         Perseroan dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik
         terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak
         dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.
     14) Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
         usahanya sebagaimana mestinya.
     15) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49 berikut
         perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
         dengan pemeringkatan tersebut serta menyampaikan hasil pemeringkatan kepada Wali
         Amanat.
     16) Memastikan keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam Laporan Keuangan
         tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
         OJK yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan angka 2 bagian 7), harus
         mencerminkan rasio:
         i. Current Ratio (Total Aset Lancar dibagi Total Liabilitas Lancar) minimal 1x (satu kali);
         ii. Gearing Ratio (Total Utang dibagi Total Ekuitas) maksimal 2,5x (tiga koma lima kali);
         iii. DSCR (Debt Service Coverage Ratio yaitu EBITDA dibagi dengan penjumlahan Bagian
               Lancar dari Utang Jangka Panjang dan Beban Bunga) minimal 1x (satu kali);
     17) Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham keluarga IBNU SUSANTO,
         keluarga HUDIANTO dan keluarga TIKMAN UTOMO minimum 51% (lima puluh persen) secara
         tidak langsung pada Perseroan melalui PT Cakra Bhakti Para Putra.
     18) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan
         Pemegang Sukuk Ijarah serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang baru kepada
         KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang lama apabila Perseroan
         melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah dengan tujuan untuk pelunasan Sukuk Ijarah dan
         fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat;
     19) Tidak mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran
         hutang (“PKPU”) oleh Perseroan , kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan
         pailit pihak lain kepada Pengadilan Niaga.
     20) Mengganti Objek Ijarah dengan Objek Ijarah pengganti jika Objek Ijarah rusak dan/atau hilang
         dan/atau perjanjiannya berakhir dan/atau dibatalkan dan/atau habis dan/atau karena hal lainnya
         menjadi hilang manfaatnya dan/atau turun nilai manfaatnya dengan tetap memperhatikan
         Pasal 5.12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     21) Dalam hal Sukuk Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk
         bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali Imbalan Ijarah.
     22) Memperoleh opini (pernyataan kesesuaian Syariah atas Sukuk Ijarah) dari Tim Ahli Syariah
         (TAS).
     23) Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Ijarah menjadi utang piutang sebagaimana diatur dalam
         Pasal 5.12 huruf f Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk, maka Perseroan wajib menyelesaikan
         kewajibannya atas utang piutang kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
     24) Mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip
         Syariah di Pasar Modal, termasuk namun tidak terbatas untuk menjamin bahwa Objek Ijarah
         tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasal Modal selama periode Sukuk Ijarah.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH

1.   Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
     dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Sisa Imbalan
     Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah
     yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal
     Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah;
2.   Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
     KSEI yang berlaku;




                                                  22
Page 51
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan
     harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah
     Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan
     yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk
     Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
     berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
4.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Sukuk
     Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis
     kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
     tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
     tersebut Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan
     tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum
     dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
     mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
     mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
     a. Sebagaimana angka 2 huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus-menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari
         Wali Amanat Sukuk Ijarah, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
         upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali
         Amanat Sukuk Ijarah; atau
     b. Sebagaimana angka 2 huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
         terus-menerus selama 60 (enam puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari
         Wali Amanat Sukuk, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
         perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat
         Sukuk; atau
     c. Sebagaimana angka 2 huruf c,d, e, f, g, atau h di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut
         berlangsung terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya
         teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
         tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui
         oleh Wali Amanat Sukuk;
         maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk
         Ijarah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
         dan Wali Amanat Sukuk atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI menurut
         ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
         Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat Sukuk akan meminta Perseroan untuk memberikan
         penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima
         penjelasan serta alasan Perseroan , dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Sisa
         Imbalah Ijarah, maka Wali Amanat Sukuk dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPSI wajib
         melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh Sisa Imbalan Ijarah.
2.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana dimaksud
     dalam angka 1, adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut
     dibawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan
         Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk
         Ijarah; atau
     b. Fakta mengenai pernyataan, jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya
         tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan ; atau



                                                  23
Page 52
     c.  Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain angka 2 huruf a dan huruf b
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah); atau
     d. Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (moratorium) yang diajukan oleh Perseroan.
     e. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah
         satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
         kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai
         ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat jumlah
         yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi
         dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar
         kembali (akselerasi pembayaran kembali) sehingga mempengaruhi secara material terhadap
         kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     f. Sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
         Indonesia yang dimiliki tidak sah, atau Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau
         Perseroan tidak mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang
         berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
         mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Dokumen
         Emisi lainnya; atau
     g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
         diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
         mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
         kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
     h. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
3.   Apabila:
     -   Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
         keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
     maka Wali Amanat Sukuk berhak tanpa memanggil RUPSI, bertindak mewakili kepentingan
     Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
     Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
     Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Dalam hal terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Ijarah, dan/atau Objek Ijarah yang menjadi
     dasar Sukuk Ijarah sehingga bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, maka Sukuk Ijarah
     berubah status menjadi utang piutang dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya
     kepada Pemegang Sukuk Ijarah dengan tetap memperhatikan ketentuan pada Pasal 5.12 Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan ketentuan pada Pasal 10 Peraturan OJK Nomor 18.
5.   Apabila kelalaian Perseroan disebabkan karena Force Majeure maka akan diselenggarakan RUPSI
     dengan tetap memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
        mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
        perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan jaminan
        atau penyisihan dana pelunasan, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Ijarah;
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
        suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibatnya, atau
        untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;


                                                  24
Page 53
     c.   memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk sesuai
          dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk
          dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam Peraturan OJK Nomor
          20; dan
     e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat Sukuk yang tidak dikuasakan atau
          tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan ketentuan
          peraturan perundang-undangan;
2.   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20 % (dua puluh per seratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi
          tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya, kecuali Afiliasi
          tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat Sukuk; atau
     d. OJK
3.   Permintaan sebagaimana angka 2 huruf a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
     Amanat Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
     permintaan tersebut Wali Amanat Sukuk wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan
     untuk mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara tertulis alasan
     penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas)
     Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Ketentuan pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI adalah sebagai
     berikut:
     a. pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan.
     b. pemanggilan RUPSI dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI,
          melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;
     c. pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. panggilan harus memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
          i) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
          ii) agenda RUPSI;
          iii) pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
          iv) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
          v) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI;
     e. RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPSI sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSI
     a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
          dimilikinya;
     b. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara
          dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
          kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
     c. sebelum pelaksanaan RUPSI, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang
          Sukuk Ijarah yang merupakan Afiliasi-nya kepada Wali Amanat;
     d. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
          Perseroan dan Wali Amanat;
     e. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat;
     f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
          Notaris untuk membuat berita acara RUPSI;



                                                   25
Page 54
     g.  dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Ijarah, RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
         diadakannya RUPSI tersebut; dan
     h. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut
         sebagaimana dimaksud pada angka g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan
         materi RUPSI;
7.   Kuorum dan pengambilan keputusan :
     1. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana angka 1, diatur sebagai berikut:
         a) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              1) dihadiri oleh pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
              2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai,
                  wajib diadakan RUPSI yang kedua;
              3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                  dalam RUPSI;
              4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai,
                  wajib diadakan RUPSI yang ketiga; dan
              5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                  dalam RUPSI;
         b) apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk maka
              wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
              1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
              2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai,
                  wajib diadakan RUPSI yang kedua;
              3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                  dalam RUPSI;
              4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai,
                  wajib diadakan RUPSI yang ketiga; dan
              5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                  dalam RUPSI; dan
         c) apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
              2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;



                                                   26
Page 55
             3)    RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                   dalam RUPSI;
              4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga; dan
              5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                   dalam RUPSI; dan
    2. RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
              jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, wajib
              diadakan RUPSI kedua;
         c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
              paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, wajib
              diadakan RUPSI yang ketiga;
         e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
              keputusan suara terbanyak;
         f) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e) tidak tercapai, maka
              dapat diadakan RUPSI yang keempat;
         g) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
              permohonan Wali Amanat Sukuk; dan
         h) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf e).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
    Perseroan dari Wali Amanat Sukuk, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
9. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan Berita Acara secara notariil oleh Notaris.
10. Perseroan, Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPSI.
11. Wali Amanat Sukuk wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara
    pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya
    30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI
    (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk
    berhak langsung untuk melakukan penagihan Sisa Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa terlebih
    dahulu menyelenggarakan RUPSI.


                                                   27
Page 56
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk
    dengan mengindahkan peraturan Pasar Modal dan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan di Pasar Modal. tersebut yang
    berlaku.
15. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
    Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“Peraturan
    OJK Nomor 16”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat
    Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPSI sebagaimana dimaksud dalam
    Peraturan OJK Nomor 20, Perseroan dapat melaksanakan RUPSI secara elektronik menggunakan
    e-RUPO yang disediakan penyedian e-RUPSI sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5
    ayat 1 Peraturan OJK Nomor 16.

TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan Surat dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”) No. U-466/
DSN-MUI/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021 perihal Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, DSN-MUI
menugaskan kepada nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan
pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah dan memberikan opini Syariah, sebagai berikut:

 No.                                     Nama                                        Jabatan
  1.   Dr. Asep Supyadillah, M.Ag                                                     Ketua
  2.   Aini Masruroh, SEI, MM                                                        Anggota

3.   HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No.7/2017 dan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”). Berdasarkan
hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-801/PEF-DIR/
VIII/2021 dan No. RC-802/PEF-DIR/VIII/2021, keduanya tertanggal 13 Agustus 2021, Obligasi dan
Sukuk Ijarah telah mendapat peringkat:

                      id
                        A- (Single A Minus)            A-(sy) (Single A Minus Syariah)
                                                      id


Peringkat ini berlaku untuk periode 12 Agustus 2021 sampai dengan 1 Agustus 2022.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No.49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan.

4.   WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan
dalam Obligasi dan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang dibuat antara Perseroan
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:




                                                 28
Page 57
                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                          Gedung BRI II Lt.30
                                    Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                     Jakarta 10210 - Indonesia
                                    Tel. (021) 5758143 / 5752362
                                 Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                      Email : tcs@corp.bri.co.id
                      U.p. Trust, Custodian, Corporate Services Department
                                    Divisi Investment Services

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang
bertindak sebagai Wali Amanat.

5.   PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:

1.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Penawaran Umum Berkelanjutan
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
     pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk
     Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
     Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
2.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
     menjadi perusahaan publik.
3.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah
     dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 14 Juli 2021 dan
     Surat Pernyataan dari Akuntan Publik No. 641/GN/AW/KPS/VII/21 tanggal 2 Juli 2021, keduanya
     menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
     penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
     I. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
     kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen)
     dari modal disetor.
4.   Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
     urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
     standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
     Perseroan dengan hasil pemeringkatan idA- (Single A Minus) dan idA-(sy) (Single A Minus Syariah)
     dari Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No.36/2014.




                                                  29
Page 58
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM


Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Penggunaan dana hasil PUB I Tahap I untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku
merupakan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan dalam rangka proses produksi
untuk menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan.
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PUB I Tahap I tidak memenuhi kriteria nilai Transaksi Material
sesuai ketentuan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17/2020”); dan dalam hal memenuhi kriteria Transaksi Afiliasi sesuai ketentuan
POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No.42/2020”), maka berdasarkan Pasal 8 ayat (1) POJK 42/2020, Perseroan tidak wajib memenuhi
ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/ 2020 dan berdasarkan Pasal 9 POJK 42/2020 Perseroan wajib
untuk mengungkapkan transaksi afiliasi tersebut dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan
Perseroan.

Rencana penggunaan dana hasil Sukuk Ijarah ini tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar
modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.18/2015.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta memperpertanggungjawabkan dalam
setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai
dengan POJK No.30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut
harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSI dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan/
atau RUPSI serta hasil RUPO dan/atau RUPSI yang telah disetujui tersebut wajib disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau
RUPSI sesuai dengan POJK No.30/2015 dan POJK No.20/2020.

Sesuai POJK No.9/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 1,77% (satu koma tujuh tujuh persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri
dari:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee);                                            : 0,55%
•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee);                                               : 0,10%
•   Biaya jasa penjualan (selling fee);                                                     : 0,10%




                                                  30
Page 59
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                          : 0,20%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                         : 0,18%
    - Biaya jasa Notaris                                                                 : 0,05%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                             : 0,11%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                             : 0,20%
•   Biaya lain-lain (biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, pendaftaran dan pencatatan        : 0,28%
    di BEI & KSEI, percetakan, iklan dan Audit Penjatahan) sekitar

Sesuai POJK No.9/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 1,79% (satu koma tujuh sembilan persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah yang
terdiri dari:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee);                                         : 0,55%
•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee);                                            : 0,10%
•   Biaya jasa penjualan (selling fee);                                                  : 0,10%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Akuntan Publik                                                          : 0,20%
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                         : 0,18%
    - Biaya jasa Notaris                                                                 : 0,05%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                             : 0,11%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                             : 0,20%
•   Biaya lain-lain (biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, pendaftaran dan pencatatan        : 0,30%
    di BEI & KSEI, percetakan, iklan, Tim Ahli Syariah dan Audit Penjatahan) sekitar




                                                 31
Page 60
III. PERNYATAAN UTANG


Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
31 Maret 2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono
(KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya
tanggal 5 Oktober 2021 yang tercantum dalam Prospektus ini. Audit dilaksanakan sesuai dengan
Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut
ditandatangani oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751).

Pada tanggal 31 Maret 2021, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp2.276.552 juta, yang terdiri
dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar Rp1.782.506
juta. dan Rp494.046 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                         Keterangan                                              Jumlah
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Bank Jangka Pendek                                                                       1.455.170
Utang Usaha
    Pihak Ketiga                                                                                  88.659
    Pihak Berelasi                                                                                 1.397
Utang Pajak                                                                                       22.841
Beban Masih Harus Dibayar                                                                         11.744
Uang Muka Pelanggan                                                                               16.393
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                                                                  16.771
Utang Jangka Panjang yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun
    Bank                                                                                         166.472
    Sewa Pembiayaan                                                                                3.059
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                1.782.506

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Jangka Panjang – Setelah Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun
    Bank                                                                                 204.536
    Sewa Pembiayaan                                                                   		 2.859
Utang Pihak Berelasi                                                                       6.205
Liabilitas Pajak Tangguhan                                                               172.639
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan                                                        105.715
Keuntungan Ditangguhkan atas Transaksi Sewa dan Jual Balik                                 2.092
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                         494.046
JUMLAH LIABILITAS                                                                      2.276.552

1.   Utang Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Maret 2021, utang jangka pendek Perseroan sebesar Rp1.455.170 juta, terdiri dari:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                       Keterangan                                                Jumlah
PT Bank Central Asia Tbk                                                                         861.314
PT Bank Resona Perdania                                                                          193.868
PT Bank BTPN                                                                                     111.628
Indonesia Eximbank                                                                               105.000
PT Bank ICBC Indonesia                                                                            79.165
PT Bank Shinhan Indonesia                                                                         62.638
PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                     39.228
PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                             2.329
PT Bank HSBC Indonesia                                                                                 -
JUMLAH                                                                                         1.455.170




                                                         32
Page 61
Pembayaran utang bank jangka pendek selama periode 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019
adalah sebesar Rp24.867 juta, Rp21.727 juta dan Rp18.309 juta.

PT Bank Central Asia Tbk

Perseroan memperoleh pinjaman dari BCA berupa fasilitas sebagai berikut:

              Fasilitas                   Maksimum Kredit                    Jatuh Tempo
            Valuta asing                    USD 20.000                     30 November 2021
            Kredit Lokal                    Rp 100.000                     30 November 2021
         Kredit Multi Facility              USD 90.000                     30 November 2021
        Time Loan Revolving                 Rp 340.000                     30 November 2021
           Bank Garansi                      Rp 30.000                     30 November 2021
           Nego/Diskonto                     USD 5.000                     30 November 2021
          Angsuran Utang                    Rp 740.000                      15 Agustus 2023
          Kredit Investasi 3                 Rp 95.000                     18 November 2021
          Kredit Investasi 4                Rp 180.000                      28 Februari 2023
          Kredit Investasi 5                 Rp 95.000                        22 April 2024

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha, persediaan, tanah, bangunan, dan mesin
milik Perseroan. Pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas jangka panjang yang
diperoleh dari bank yang sama. Pinjaman ini dikenakan bunga tahunan masing-masing sebesar 8,00%
pada tanggal 31 Maret 2021, 8% - 8,25% pada tanggal 31 Desember 2020 dan dan 9,25% - 10,00%
pada tanggal 31 Desember 2019.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimum 1, Leverage Ratio maksimum 2,5 dan Debt
     Service Coverage minimum 1,0).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA, Perseroan tidak diperkenankan untuk:
     a. Mengikatkan diri sebagai penjamin
     b. Menambah fasilitas kredit dari bank atau lembaga keuangan lain

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

PT Bank Resona Perdania (Resona)

Perseroan memperoleh pinjaman dari Resona berupa fasilitas Limit Gabungan dengan jumlah
maksimum masing-masing sebesar USD 15.000 dan dikenakan tingkat bunga sebesar COLF+0,75%
untuk mata uang USD dan COLF+2% untuk mata uang Rupiah. Pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal
15 Agustus 2022. Fasilitas pinjaman dari Resona ditunjukan untuk menunjang kegiatan operasional
Perseroan.

Fasilitas pinjaman dari Resona ditunjukan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan. Fasilitas
pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar
USD 15.000 milik Perseroan.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Resona, Perseroan, tidak diperkenankan untuk:
     a. Memperoleh fasilitas kredit baru dari pihak lain.
     b. Mengikatkan diri sebagai penjamin.
     c. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material Perseroan.
     d. Mengubah bentuk/status hukum Perseroan.

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.


                                                33
Page 62
PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)

Perseroan memperoleh pinjaman dari ICBC berupa fasilitas Import LC Line (Sight/Usance) dengan
main limit sebesar Rp182.500 juta. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 11,5% per tahun. Perjanjian
ini telah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Mei 2022.

Perseroan telah memperoleh perubahan perjanjian kredit dengan No. 114/LOD-CBSBY/IX/2021 pada
tanggal 24 September 2021 perihal perubahan pemberitahuan pemegang saham non publik debitur
yang disampaikan tidak lebih dari 30 hari setelah peristiwa.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan milik Perseroan yang diikat
Fidusia Notariil sebesar USD 20.000.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 3,25.
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari ICBC, Perseroan, tidak diperkenankan untuk:
     a. Mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak manapun juga.
     b. Memperoleh pinjaman dan atau meminjamkan uang kepada pihak ketiga.
     c. Mengubah bidang usaha Perseroan.
     d. Mengubah bentuk/status hukum Perseroan.
     e. Melakukan merger, akuisisi, konsolidasian, investasi.
     f. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material Perseroan.

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

PT Bank BTPN Tbk

Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman dari BTPN yaitu berupa:

                                 Maksimum
           Fasilitas                                                    Kegunaan
                                   Kredit
       Loan on Note-1            USD 3.000                               Modal kerja
       Loan on Note-2            USD 14.000                      Pembiayaan tagihan supplie
   Commercial letter of credit   USD 14.000   Impor (penerbitan L/C impor dan L/C lokal untuk pengadaan barang
         Acceptance              USD 14.000         Impor (pembayaran L/C Impor (Usance) dan L/C Lokal)
   Loan on note trust receipt    USD 14.000       Impor (pembayaran L/C dan L/C Lokal (Sight dan Usance)
        Bank garansi             USD 14.000                        Penerbitan bank garansi

Pinjaman ini dikenakan bunga tahunan sebesar 1,5% ditambah cost of fund dan 2,5% ditambah cost of
fund masing-masing untuk pinjaman dalam mata uang IDR dan USD serta dijamin dengan piutang dan
persediaan Perseroan. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2021.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1,0 banding 1,0 kali
2. Perbandingan utang terhadap ekuitas dipertahankan sama atau tidak lebih dari 3,5 banding 1,0 kali
3. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Mitsui, Perseroan, tidak diperkenankan untuk:
     a. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak wajar
     b. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan modal atau pembelian saham.
     c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam kegiatan usaha.
     d. Menjamin aset Perseroan

Sejak tanggal 01 Februari 2019, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia melakukan penggabungan usaha
dan berganti ke PT. Bank BTPN Tbk.

Pada tanggal 31 Maret 2021 dan Desember 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan tersebut.


                                                   34
Page 63
PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Perseroan memperoleh pinjaman dari Danamon berupa fasilitas sebagai berikut:

                   Fasilitas                Maksimum Kredit                  Jatuh Tempo
          Fasilitas Omnibus Trade             Rp 100.000                      23 Mei 2021
       Fasilitas Transaksi Valuta Asing        USD 500                        23 Mei 2021

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan milik Perseroan yang diikat
Fidusia Notariil sebesar USD 20.000. Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 9,5% - 10,25%
pada tanggal 31 Maret 2021, 31 December 2020 dan 2019.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 2,5.
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Danamon, Perseroan, tidak diperkenankan untuk:
     a. Menjual atau mengalihkan kekayaan.
     b. Menjaminkan kekayaan Perseroan.
     c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam kegiatan usaha.
     d. Menjamin pihak ketiga.
     e. Memberikan pinjaman kecuali dalam kegiatan usaha.
     f. Merubah sifat dan kegiatan usaha.
     g. Membubarkan Perseroan.
     h. Membayar utang pemegang saham
     i. Merubah anggaran dasar.

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

Indonesia Eximbank

Perseroan memperoleh pinjaman dari Eximbank berupa fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (Skema
Warehouse Receipt) dengan nilai sebesar Rp170.000 juta. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar
9,75% dan 10,25% per tahun, pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.

Pada tanggal 10 Juni 2021, dilakukan perubahan fasilitas kredit sebagai berikut :
Fasilitas KMKE l sebesar Rp105.000 juta. Fasilitas ini bersifat revolving dengan jangka waktu 12 bulan
serta dapat di perpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 09 Juni 2022.

Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk modal kerja. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan milik
Perseroan.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan bahwa tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Eximbank, Perseroan, tidak diperkenankan untuk:
a. Memperoleh pinjaman baru.
b. Meminjamkan uang kepada afiliasi.
c. Bertindak sebagai penjamin.
d. Menggunakan fasilitas selain yang telah diatur.
e. Melakukan pengikatan yang berdampak pada terganggunya kewajiban.
f. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan modal atau pembelian saham.
g. Melakukan investasi di luar bidang usaha.
h. Menjual harta Perseroan.
i. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak wajar.
j. Membubarkan atau menyatakan pailit.

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.



                                                 35
Page 64
PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)

Perseroan memperoleh pinjaman dari HSBC berupa fasilitas Limit Gabungan dan Treasury dengan
jumlah maksimum masing-masing sebesar USD 1.900 dan USD 500 dan dikenakan tingkat bunga
sebesar 7% per tahun dibawah Best Lending Rate (BLI) dari Bank untuk mata uang USD dan 3,8%
per tahun dibawah Bank Lending Interest (BLI) dari Bank untuk mata uang Rupiah pada tanggal 31
Maret, 31 Desember 2020 dan 2019. Pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021 dan tidak
diperpanjang lagi.

Fasilitas pinjaman dari HSBC ditujukan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil
sebesar USD 10.000 milik Perseroan.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimal 1 kali, Gearing Ratio maksimal 2 kali,
     Leverage Ratio maksimal 3 kali dan Interest Service Coverage Ratio minimal 1,75 kali).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari HSBC, Perseroan, tidak diperkenankan untuk:
     a. Membuat, menanggung atau mengijinkan adanya suatu penjaminan aset.
     b. Membuat mengadakan atau menyetujui utang dengan nilai di atas Rp20.000 juta.
     c. Memberikan suatu pinjaman kepada Perseroan atau orang lain.
     d. Mengubah susunan direksi.
     e. Membagikan dividen.
     f. Menjaga kepemilikan PT Cakra Bhakti Para Putra kepada Perseroan di atas 51%.

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut. Pada tanggal 22 Maret 2021, Perseroan telah melunasi utang bank dari PT Bank HSBC
Indonesia senilai Rp24.867 juta.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)

Entitas memperoleh pinjaman dari CIMB Niaga berupa fasilitas sebagai berikut:

                         Fasilitas                         Maksimum Kredit        Jatuh Tempo
 Fasilitas CC Lines (Sight/Usance/UPAS letter of credit
                                                               Rp 90.000          16 Mei 2021
                            (LC)
                 Fasilitas Pinjaman Tetap                      Rp 37.500          16 Mei 2021
           Fasilitas Pinjaman Rekening Koran                   Rp 10.000          16 Mei 2021

Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 10,50% - 10,75% pada tanggal 31 Maret 2021. Fasilitas
pinjaman dari CIMB Niaga ditujukan untuk pembelian bahan baku dan pembiayaan modal kerja.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha yang diikat Fidusia Notariil sebesar Rp 62.500
juta dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar Rp 87.500 juta milik Perseroan.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimal 1, Gearing Ratio maksimal 2,5 dan Debt
     Service Ratio minimal 1,1).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB Niaga, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
     a. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material nasabah.
     b. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.
     c. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban.
     d. Memberi pinjaman dari pihak lain.
     e. Merubah sifat kegiatan usaha.
     f. Mengubah pemegang saham yang mengakibatkan kepemilikan PT Cakra Bhakti Para Putra di
         bawah 50%.
     g. Melakukan perubahan terhadap struktur permodalan perusahaan.
     h. Membayar utang kepada pemegang saham.


                                                          36
Page 65
Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

PT Bank Shinhan Indonesia

Perseroan memperoleh pinjaman dari Shinhan Bank berupa fasilitas sebagai berikut:

                Fasilitas                    Maksimum Kredit                Jatuh Tempo
        Fasilitas Omnibus Credit                   USD 8.000                2 Maret 2022
       Fasilitas Forex Forward Line                USD 500                  2 Maret 2022

Fasilitas pinjaman dari Shinhan ditujukan untuk pembiayaan modal kerja. Fasilitas pinjaman tersebut
dijamin dengan persediaan milik Perseroan yang diikat Fidusia Notariil sebesar USD 9.000.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai
berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimal 1, Gearing Ratio maksimal 3,25 dan Debt
     Service Ratio minimal 1).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank Shinhan, Perseroan, tidak diperkenankan
     untuk:
     a. Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang usaha.
     b. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material nasabah.
     c. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.
     d. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran atas hutang-
         hutang.
     e. Melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan lain atau pada bidang usaha lainnya yang
         dapat mengakibatkan/membawa dampak negatif terhadap pengelolaan usaha.
     f. Mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak manapun.
     g. Mengalihkan usaha kepada pihak manapun.

Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 5,00% per tahun.

Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

2.   Utang Usaha

Pada tanggal 31 Maret 2021, utang usaha Perseroan berjumlah Rp90.056 juta yang terdiri dari utang
ke pihak ketiga sebesar Rp88.659 juta dan utang ke pihak berelasi sebesar Rp1.397 juta, terdiri dari:

a.   Berdasarkan pemasok

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                               Jumlah
Pihak ketiga
  Pemasok luar negeri                                                                           71.426
  Pemasok dalam negeri                                                                          17.233
Sub-jumlah                                                                                      88.659
Pihak berelasi
  PT Sarana Surya Sakti                                                                            808
  PT Sarana Steel Corporation                                                                      587
  PT Citra Cakra Logam                                                                               2
Sub-jumlah                                                                                       1.397
JUMLAH                                                                                          90.056




                                                      37
Page 66
b.   Berdasarkan mata uang

                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                                Jumlah
Pihak ketiga
 Pemasok luar negeri
  Dolar Amerika Serikat                                                                      4.484
  Lain-lain                                                                                 66.942
 Sub-jumlah                                                                                 71.426
 Pemasok dalam negeri
Rupiah                                                                                      17.233
  Dolar Amerika Serikat                                                                          -
 Sub-jumlah                                                                                 17.232
Pihak berelasi
 Rupiah                                                                                      1.397
 Sub-jumlah                                                                                  1.397
JUMLAH                                                                                      90.056

3.   Utang Pajak

Pada tanggal 31 Maret 2021, utang pajak Perseroan berjumlah Rp22.841 juta dengan rincian sebagai
berikut:


                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                                Jumlah
Pajak Penghasilan:
Pasal 21                                                                                       930
Pasal 23                                                                                       240
Pasal 4 ayat 2                                                                                  26
Pajak Pertambahan Nilai                                                                          6
Pasal 29                                                                                    21.639
JUMLAH                                                                                      22.841

4.   Beban Masih Harus Dibayar

Pada tanggal 31 Maret 2021, beban masih harus dibayar Perseroan berjumlah Rp11.744 juta dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                                Jumlah
Utilitas                                                                                     4.315
Ongkos angkut                                                                                3.818
Komisi penjualan                                                                             3.611
JUMLAH                                                                                      11.744

5.   Liabilitas Jangka Pendek Lainnya

Pada tanggal 31 Maret 2021, liabilitas jangka pendek lainnya Perseroan berjumlah Rp16.771 juta
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                                Jumlah
Uang jaminan pelanggan                                                                      16.228
Utang lain-lain                                                                                543
JUMLAH                                                                                      16.771




                                              38
Page 67
6.   Utang Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Maret 2021, utang jangka panjang Perseroan berjumlah Rp207.395 juta yang terdiri
dari utang bank sebesar Rp204.536 juta dan liabilitas sewa sebesar Rp2.859 juta dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                        Keterangan                                          Jumlah
Utang Bank
PT Bank Central Asia Tbk                                                                     365.593
Indonesia Eximbank                                                                             5.415
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                             (166.472)
Bagian jangka panjang                                                                        204.536
Liabilitas Sewa
PT Resona Indonesia Finance                                                                    4.456
PT BCA Finance                                                                                 1.366
PT Hino Indonesia                                                                                 96
Mitsubishi UFJ Lease Finance Indonesia                                                             -
Nilai kini pembayaran sewa minimal                                                             5.918
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                               (3.059)
Bagian Jangka Panjang                                                                          2.859
Pembayaran yang jatuh tempo pada tahun:
  2020                                                                                             -
  2021                                                                                         2.848
  2022                                                                                         2.828
  2023                                                                                           814
Jumlah pembayaran sewa minimal                                                                 6.490
Dikurangi beban keuangan masa depan                                                            (572)
Nilai kini pembayaran sewa minimal                                                             5.918
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                     (3.059)
Bagian Jangka Panjang                                                                          2.859
Jumlah                                                                                      207.395

Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
Perseroan mengadakan pembiayaan dengan Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia sebesar
USD 3.138 dengan jangka waktu 4 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga antara 3,50% - 3,76% per tahun.

Fasilitas ini sudah dibayar lunas pada tahun 2020.

PT BCA Finance
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT BCA Finance dengan sebesar Rp4.387 juta dengan jangka 4
tahun. Pinjaman ini dibebani bunga antara 4,99 % - 6,00% per tahun.

PT Resona Indonesia Finance
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Resona Indonesia Finance sebesar Rp8.947 juta dengan
jangka waktu 5 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga antara 8,99% per tahun

PT Hino Finance Indonesia
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Hino Finance Indonesia sebesar Rp997 juta dengan jangka
waktu 3 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga antara 6,00% per tahun.

Selisih antara harga jual dan nilai buku aset yang dijual diakui dan dicatat sebagai keuntungan
ditangguhkan atas transaksi sewa dan jual balik dan diamortisasi selama periode sewa. Pada tanggal
31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 besarnya keuntungan ditangguhkan atas transaksi jual
dan sewa balik masingmasing adalah sebesar Rp2.092 juta, Rp2.136 juta dan Rp2.649 juta.




                                                     39
Page 68
7.   Utang Pihak Berelasi

Pada tanggal 31 Maret 2021, utang pihak berelasi Perseroan berjumlah Rp6.205 juta dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                             Keterangan                                     Jumlah
PT Cakra Bhakti Para Putra                                                                    6.205
JUMLAH                                                                                        6.205

8.   Liabilitas Pajak Tangguhan

Pada tanggal 31 Maret 2021, liabilitas pajak tangguhan Perseroan berjumlah Rp173.063 juta dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                             Keterangan                                      Jumlah
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                                                      20.086
Aset tetap                                                                                    83.704
Cadangan kerugian nilai piutang                                                                6.840
Sewa pembiayaan                                                                             (15.850)
Surplus revaluasi aset tetap                                                               (267.419)
JUMLAH                                                                                     (172.639)

9.   Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan

Pada tanggal 31 Maret 2021, liabilitas imbalan kerja karyawan Perseroan berjumlah Rp105.715 juta
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                             Keterangan                                     Jumlah
Nilai kini liabilitas imbalan pasti                                                         107.153
Saldo polis asuransi jiwa (Unit Link)                                                        (1.438)
Nilai kini liabilitas imbalan pasti setelah diperbandingkan                                 105.715
JUMLAH                                                                                      105.715

KOMITMEN DAN KONTINJENSI

Komitmen jual

Perseroan berkomitmen untuk menjual pipa baja kepada semua pelanggannya, tidak terdapat penjualan
yang diikat dengan kontrak penjualan. Namun hanya terikat dengan pesanan pembelian biasa.

Komitmen Beli

Purchase Commitment
Perseroan berkomitmen untuk membeli coil dan strip kepada pemasok lokal dan pemasok impor.
Pemasok lokal yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Sarana Steel, PT Gunung Raja Paksi, PT Essar
Indonesia, dan PT Jindal Stainless Indonesia. Sedangkan pemasok impor yaitu Hyundai Steel, JFE,
Posco, dan Arcelor.

Kontinjensi
Pada saat laporan keuangan ini diterbitkan, Perseroan tidak sedang tersangkut perkara pidana,
perkara perdata, administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang. Demikian pula Perseroan
tidak pernah dinyatakan pailit atas baik permohonan sendiri maupun permohonan pihak lain. Bahwa
Perseroan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan Negara.




                                                              40
Page 69
LIABILITAS TAMBAHAN PERSEROAN SETELAH TANGGAL 31 MARET 2021 SAMPAI DENGAN
TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Liabilitas tambahan perseroan sampai dengan tanggal laporan auditor Independend terdiri dari :

1.   Berdasarkan Akta Notaris Sri Wahyu Jatmikowati No. 35 tanggal 17 Juni 2021, Perseroan
     memperoleh fasilitas kredit dari Bank CTBC Indonesia dengan sebagai berikut:

                     Fasilitas                    Maksimum kredit                   Jatuh tempo
     Fasilitas Omnibus Credit                       USD 5.000                       17 Juni 2022
     Fasilitas Transaksi Valuta asing                USD 500                        17 Juni 2022

     Fasilitas pinjaman dari Bank CTBC ditujukan untuk pembiayaan modal kerja. Fasilitas ini dijamin
     dengan piutang dan persediaan milik Perseroan yang diikat Fidusia Notariil sebesar USD 2.750.
     Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 4,00% per tahun untuk mata uang USD dan 9,50%
     untuk mata uang IDR.

2.   Berdasarkan kontrak No. SPI21031558 Utang liabilitas sewa bertambah sebesar Rp26.954 juta
     karena ada pembiayaan dengan PT Mitshubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas peralatan
     dan mesin dengan jangka waktu 4 tahun dengan suku bunga 10,05% per tahun.


 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
 TANGGAL 31 MARET 2021 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 SETELAH TANGGAL 31 MARET 2021 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
 TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
 LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
 USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI
 DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
 PROSPEKTUS INI.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
 SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG
 DILAKUKAN PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN
 UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
 PERSEROAN.

 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
 EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
 DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                 41
Page 70
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang
tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
informasi keuangan yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
31 Maret 2021 dan 2020, 31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2021 dan 2020 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019
yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan
2019, dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dan tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian
dalam laporannya tanggal 5 Oktober 2021. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh
Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751) dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP
KPS dengan Ijin AP No.0111) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Perseroan juga memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai dengan POJK
No. 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan SEOJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus
dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tanggal 10 Agustus 2021, yang mana
Perseroan juga mencantumkan ikhtisar data keuangan penting yang diambil dari Laporan Keuangan
Konsolidasian periode 30 Juni 2021 yang merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan yang
disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta tidak diaudit atau
direview oleh Akuntan Publik.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                         30 Juni     31 Maret        31 Desember
                       Keterangan
                                                          2021*        2021       2020          2019
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas                                          36.545      37.757     59.543       219.024
Piutang Usaha
    Pihak Ketiga                                           772.197     818.535    830.077       785.057
    Pihak Berelasi                                          18.924      25.146     18.222        13.565
Piutang Lain-Lain
    Pihak Ketiga                                             3.957       4.088       4.179        6.693
    Pihak Berelasi                                           2.230           -       2.230        2.230
Persediaan                                               2.718.772   2.031.250   2.103.313    2.453.314
Pajak dibayar Dimuka                                        34.772       9.615      56.019       35.109
Uang Muka                                                   46.919      25.826      29.651       23.142
Biaya Dibayar Dimuka                                        13.324       7.304      10.378        9.155
JUMLAH ASET LANCAR                                       3.647.640   2.959.521   3.113.612    3.547.289




                                                42
Page 71
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                30 Juni      31 Maret         31 Desember
                          Keterangan
                                                                 2021*         2021        2020          2019
ASET TIDAK LANCAR
Taksiran Pajak Penghasilan                                              -       22.011      155.714      156.441
Piutang Pihak Berelasi                                                 11           11           11           11
Investasi pada Entitas Asosiasi                                    28.392       27.527       26.818       26.479
Aset Tetap                                                      2.169.660    2.180.195    2.197.790    2.128.844
Properti Investasi                                                  9.067        9.067        9.067        9.067
Aset Tak Berwujud – neto                                           16.857       18.696       20.601       22.656
Uang Muka                                                         421.405      407.767      395.789      395.789
Aset Tidak Lancar Lainnya                                          45.591      153.133      157.202      137.931
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                        2.690.983    2.818.407    2.962.992    2.877.218
JUMLAH ASET                                                     6.338.623    5.777.928    6.076.604    6.424.507

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Bank Jangka Pendek                                        1.699.101    1.455.170    1.877.269    2.109.182
Utang Usaha
    Pihak Ketiga                                                 229.064        88.659       28.852      165.435
    Pihak Berelasi                                                 1.230         1.397        1.215          858
Utang Pajak                                                       55.076        22.841       34.061        2.568
Beban Masih Harus Dibayar                                         13.229        11.744       10.742       19.171
Uang Muka Pelanggan                                               48.009        16.393       23.411       24.306
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                                  20.432        16.771        9.162        7.959
Utang Jangka Panjang bagian yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun
    Bank                                                          158.509      166.472      174.436      204.597
    Sewa Pembiayaan                                                 8.607        3.059        3.175        8.825
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                 2.233.257    1.782.506    2.162.323    2.542.901

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Jangka Panjang – Setelah Dikurangi Bagian Jatuh Tempo
 Dalam Satu Tahun
    Bank                                                          165.971      204.536      243.102      415.733
    Sewa Pembiayaan                                                22.892        2.859        3.429        6.604
Utang Pihak Berelasi                                                6.205        6.205        6.205        7.643
Liabilitas Pajak Tangguhan                                        168.205      172.639      161.241      208.765
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan                                 106.150      105.715      162.828      141.546
Keuntungan Ditangguhkan atas Transaksi Sewa dan Jual Balik          2.034        2.092        2.136        2.649
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                  471.457      494.046      578.941      782.940
JUMLAH LIABILITAS                                               2.704.714    2.276.552    2.741.264    3.325.841

EKUITAS
Modal saham
 Modal dasar – Modal ditempatkan dan disetor penuh                718.599      718.599      718.599      718.599
Tambahan Modal Disetor - Neto                                     500.880      500.880      500.880      500.891
Saham Treasuri                                                    (12.065)     (12.065)     (12.065)     (11.406)
Saldo Laba                                                      1.304.197    1.171.664    1.050.006      874.181
Komponen Ekuitas Lainnya                                        1.122.224    1.122.224    1.077.847    1.016.338
Sub jumlah                                                      3.633.835    3.501.302    3.335.267    3.098.603
Kepentingan Non Pengendali                                              74           74           73           63
JUMLAH EKUITAS                                                  3.633.909    3.501.376    3.335.340    3.098.666
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                   6.338.623    5.777.928    6.076.604    6.424.507
*) Tidak diaudit.




                                                      43
Page 72
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                  30 Juni                         31 Maret                   31 Desember
             Keterangan
                                          2021*             2020*          2021              2020*        2020          2019
PENJUALAN DAN PENDAPATAN
 JASA                                      2.190.533        1.666.315      1.067.895         1.051.437    3.775.530     4.885.875
BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (1.705.528)    (1.460.700)        (831.919)         (915.394)   (3.217.408)   (4.197.484)
LABA KOTOR                                  485.005           205.615       235.976            136.043      558.122        688.391
Pendapatan Lain-Lain                         85.746            34.657        40.594             24.447       71.554        123.442
Beban Penjualan Dan Distribusi              (63.517)         (54.996)       (26.116)          (30.818)     (111.101)    (149.742)
Beban Umum dan Administrasi                 (83.740)         (55.866)       (23.604)          (26.020)    (130.681)     (147.856)
Beban Keuangan                              (83.632)        (113.797)       (51.124)          (60.548)    (205.664)     (261.675)
Beban Lain-lain                             (29.752)         (12.659)       (25.510)         (137.796)     (27.162)       (19.267)
LABA SEBELUM TAKSIRAN
PENGHASILAN (BEBAN) PAJAK                   310.110             2.954       150.216           (94.692)      155.068        233.293
Taksiran Penghasilan (Beban)
  Pajak:
    Kini                                    (59.364)          (4.592)       (27.568)                 -     (41.436)       (59.131)
    Tangguhan                                  3.446            4.273          (989)            19.477       62.203         11.532
Jumlah Taksiran Beban Pajak                 (55.918)            (319)       (28.557)            19.477       20.767       (47.599)
LABA /RUGI PERIODE
BERJALAN                                    254.192             2.635       121.659           (75.215)      175.835        185.694

Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-Pos yang Tidak akan
 Direklasifikasi ke Laba Rugi
    Surplus Revaluasi                               -                  -             -               -       87.178              -
    Kerugian Aktuaria                               -                  -     54.786                  -      (11.241)       (3.258)
Pajak Penghasilan terkait Pos-pos
  yang Tidak akan Direklasifikasi ke
  Laba Rugi                                         -                  -    (10.409)                 -     (14.428)            815
Penghasilan Komprehensif Lain
 Tahun Berjalan Setelah Pajak                       -                  -     44.377                  -       61.509        (2.443)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN                              254.192             2.635       166.036           (75.215)      237.344        183.251
Laba Tahun Berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
   Pemilik Entitas Induk                    254.191             2.626       121.658           (75.217)      175.835        185.694
   Kepentingan Non Pengendali                       1                 9             1                2           10            (1)
JUMLAH                                      254.192             2.635       121.659           (75.215)      175.835        185.694
Jumlah Laba komprehensif
periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada :
   Pemilik Entitas Induk                    298.568             2.626       166.035           (75.217)      237.334        183.252
   Kepentingan Non Pengendali                       1                 9             1                2           10            (1)
JUMLAH                                      298.569             2.635       166.036           (75.215)      237.344        183.251
LABA PER SAHAM DASAR
Jumlah Saham                           7.065.340.735 7.065.340.735 7.065.340.735 7.065.340.735 7.065.340.735 7.071.923.935
Laba Per Saham Dasar (Rupiah
Penuh)                                         35,98                0,37      17,22            (10,64)        24,89          26,26
*) Tidak diaudit.




                                                                44
Page 73
RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                   30 Juni        31 Maret              31 Desember
                            Uraian
                                                                    2021*           2021             2020        2019
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan dan Pendapatan Usaha                                      31,46%(1)            1,57%(2)    -22,73%        9,36%
Laba Periode Berjalan                                             9546,76%(1)          261,75%2)      -5,31%      280,98%
Jumlah Aset                                                            9,70%              -4,92%      -5,42%       -1,07%
Jumlah Liabilitas                                                    18,81%             -16,95%      -17,58%       -7,06%
Jumlah Ekuitas                                                         3,79%               4,98%       7,64%        6,29%

RASIO USAHA
Laba Kotor / Penjualan dan Pendapatan Usaha                          22,14%              22,10%       14,78%       14,09%
Laba Periode Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha               11,60%              11,39%        4,66%        3,80%
Laba Periode Berjalan / Beban Usaha                                 172,62%             244,69%       72,72%       62,40%
Laba Periode Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                             4,01%               2,11%        2,89%        2,89%
Laba Periode Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                          7,00%               3,47%        5,27%        5,99%

RASIO KEUANGAN
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                   1,63x             1,66x        1,44x        1,39x
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                0,74x             0,65x        0,82x        1,07x
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (Debt to Asset ratio)                    0,43x             0,39x        0,45x        0,52x
Interest Coverage Ratio (ICR)(3)                                         9,99x             9,35x        3,19x        3,05x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(4)                                    1,98x             1,03x        1,28x        1,38x


Keterangan:
(1) Dibandingkan periode 30 Juni 2020
(2) Dibandingkan periode 31 Maret 2020
(3) Interest Coverage Ratio = EBITDA / Interest Expense
(4) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense)

*) Tidak diaudit.


RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

                                                                             30 Juni      31 Maret        31 Desember
                          Uraian                            Persyaratan
                                                                              2021*         2021       2020        2019
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)       min. 1x          1,63x        1,66x       1,44x      1,39x
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)   maks. 2,5x        0,74x        0,65x       0,82x      1,07x
Debt Service Coverage Ratio(1)                               min. 1x          1,98x        1,03x       1,28x      1,38x
Laba Periode Berjalan / Penjualan dan Pendapatan
Usaha (Net Profit Margin)                                     positif        11,60%        11,39%      4,66%      3,80%
Gearing Ratio(2)                                            maks. 2,5x        0,57x         0,52x      0,69x      0,89x
Keterangan:
(1) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense)
(2) Gearing Ratio = Bank Debt+Leasing/ Equity
*)   Tidak diaudit


Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit.




                                                             45
Page 74
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta
catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi yang disajikan berikut ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan informasi keuangan yang
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2021 dan 2020,
31 Desember 2020 dan 2019 dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2021 dan 2020 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019 yang disusun dan disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan
2019, dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dan tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa
Modifikasian dalam laporannya tanggal 5 Oktober 2021. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan
oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751) dan Tan Siddharta (Rekan pada
KAP KPS dengan Ijin AP No.0111) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

1.   UMUM

Sesuai dengan Sesuai dengan pasal 3 Akta 69/2021, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Entitas
adalah berusaha dalam bidang industri dan perdagangan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial
pada tahun 1972. Perseroan saat ini melakukan kegiatan usaha dalam bidang industri pipa baja, yaitu
merancang dan memproduksi berbagai macam produk pipa baja berdasarkan kategori, yang dibuat
untuk memenuhi pesanan dan untuk persediaan, yang meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat
dari karbon hot rolled, cold rolled dan stainless steel. Hasil produksi pipa Perseroan digunakan untuk
industri infrastruktur, otomotif, minyak dan gas, pipa air minum, dan lain-lain.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi yang terdiri dari 6 (enam) pabrik,
dimana 3 (tiga ) pabrik di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Pasuruan, 1 (satu) pabrik di Karawang, dan
1 (satu) pabrik di Sidoarjo. Total kapasitas produksi Perseroan adalah 600.000 ton per tahun.

2.   PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING DALAM DUA TAHUN TERAKHIR

Selama 2 tahun terakhir tahun 2020 dan 2019 Perseroan tidak melakukan perubahan kebijakan
akuntansi kecuali pada tahun 2020 menerapkan beberapa perubahan PSAK yang berpengaruh
terhadap pengakuan dan pengukuran antara lain:

1.   PSAK 71 menggantikan PSAK 55 terutama pengakuan perhitungan Kerugian kredit Ekspektasian
     yang sebelumnya Cadangan kerugian Penurunan Nilai diterapkan pada piutang yang terdapat
     bukti objektif, sedangkan PSAK 71 setiap piutang dihitung kerugian kredit ekpektasian tanpa
     memperhatikan terdapat bukti objektif
2.   PSAK 72 menngantikan PSAK 23 mengenai pengakuan pendapatan, bahwa pendapatan dapat
     diakui setelah melalui 5 tahapan pengakuan pendapatan sebelumnya pengakuan pendapatan
     adalah ketika terjadi pengalihan kendali atas barang atau jasa
3.   PSAK 73 menggantikan PSAK 30 terutama perihal pengakuan aset hak guna bagi penyewa selama
     suatu sewa dikategori kan berjangka lebih dari 12 bulan dan nilai dasar tidak rendah.




                                                    46
Page 75
3.   ANALISIS KEUANGAN

Komponen Kunci Laporan Laba Rugi

a.   Penjualan dan Pendapatan Jasa

Penjualan dan pendapatan jasa terdiri dari pendapatan dari penjualan berbagai jenis pipa baja
pendapatan atas jasa proses pemotongan coil, jasa proses pelapisan pipa dan jasa pembuatan pipa
(tooling).

Tabel berikut menunjukkan pengelompokan penjualan dan pendapatan jasa untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dan 2020 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                           31 Maret                   31 Desember
                     Keterangan
                                                    2021              2020         2020             2019
Lokal
Pipa Air                                                184.170        171.338      672.857           816.686
Pipa mekanis                                            175.375        185.391      513.390           803.843
Pipa spiral                                             170.183        110.374      529.783           815.449
Pipa Perabot                                            164.429        151.481      516.707           578.995
Pipa Hitam                                              132.036        143.540      466.972           811.910
Strip & Plat                                            118.596        210.497      624.845           544.972
Pipa stainless                                           27.495         21.035       73.691            95.613
Tiang                                                    18.383          7.957       87.613            72.510
Jasa dan lain-lain                                       14.615          2.916       54.824            14.885
Sub-jumlah                                           1.005.282        1.004.529    3.540.682        4.554.863


Ekspor
Pipa hitam                                               60.421         41.052      172.689           268.749
Pipa air                                                  2.124          5.395       55.086            45.364
Pipa spiral                                                   -                -             -         16.057
Jasa & Lain-lain                                            68               461      7.073                842
Sub-jumlah                                               62.613         46.908      234.848           331.012
Jumlah                                               1.067.895        1.051.437    3.775.530        4.885.875

b.   Beban Pokok Pendapatan

Beban pokok penjualan terdiri dari biaya langsung yang dikeluarkan dalam pembuatan pipa baja dan
penyediaan layanan. Biaya ini terutama terdiri dari biaya bahan baku, serta tenaga kerja langsung dan
biaya manufaktur. Beban pokok penjualan juga mencakup penyesuaian untuk perubahan dalam tingkat
barang jadi yang diproduksi, tetapi tidak terjual selama periode pelaporan.

c.   Pendapatan Lain-lain

Pendapatan lain-lain terdiri dari penjualan barang avalan , pendapatan jasa giro, dan lain-lain.

d.   Beban Penjualan dan Distribusi

Beban penjualan dan distribusi Perseroan terdiri dari biaya ekspor dan pengiriman, komisi dan klaim
yang dibayar kepada pihak ketiga, gaji dan tunjangan untuk staf penjualan, biaya iklan dan jamuan, dan
biaya lainnya.




                                                   47
Page 76
e.   Beban Umum dan Administrasi

Beban umum dan administrasi terdiri dari gaji dan tunjangan, imbalan pasca kerja, amortisasi aktiva
tidak berwujud, jasa manajemen, perbaikan dan pemeliharaan , honorarium tenaga ahli, pencadangan
piutang tidak tertagih, penyusutan, dan biaya lainnya.

f.   Beban Keuangan

Beban keuangan terdiri dari provisi dan administrasi bank ,beban bunga atas fasilitas bank dan bunga
sewa pembiayaan

g.   Beban Lain-lain

Beban lain-lain terdiri dari kerugian selisih kurs, beban penurunan nilai persediaan , beban pembukaan
dan akseptasi Letter of Credit dan beban lain lain

h.   Manfaat (Beban) Pajak

Manfaat (beban) pajak terdiri dari pajak kini dikurangi manfaat (beban) pajak tangguhan. Beban pajak
kini dihitung berdasarkan laba kena pajak tahun berjalan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang
berlaku untuk periode dimana Perseroan tidak mencatat pajak kini karena rugi fiskal. Aset dan kewajiban
pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah
tercatat aset dan kewajiban dengan dasar pengenaan pajak.

i.   Penghasilan Komprehensif Lainnya

Penghasilan komprehensif lainnya terdiri dari surplus revaluasi setelah dikurangi pajak. Surplus revaluasi
berasal dari revaluasi tanah, bangunan dan prasarana, mesin dan peralatan. Dimana penilaian kembali
aset tetap yang dijual, sebagian dari surplus revaluasi yang berhubungan dengan properti, pabrik dan
peralatan secara efektif terealisasi dan ditransfer langsung ke saldo laba.

Komponen-komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya

    Keuntungan (kerugian) Selisih Kurs- Bersih
     Pembukuan Perseroan dan Perusahaan Anak diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi-
     transaksi selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada
     saat terjadinya transaksi. Pada tanggal neraca, aset dan kewajiban moneter dalam mata uang
     asing disesuaikan untuk mencerminkan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Keuntungan atau
     kerugian kurs yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada usaha tahun berjalan.

     Pada tanggal 31 Maret 2021 dan 2020 serta 31 Desember 2020 dan 2019, kurs yang digunakan
     yang merupakan rata-rata kurs beli dan kurs jual transaksi yang berakhir pada tanggal-tanggal
     tesebut masing-masing untuk 1 USD adalah Rp 14.295, Rp 14.754, Rp14.625, Rp14.133.

    Beban Bunga
     Perseroan memiliki pinjaman bank dan pinjaman sewa pembiayaan. Perseroan selalu
     mengupayakan penarikan kredit sesuai dengan kebutuhan operasional, mencari pendanaan
     dengan struktur bunga yang lebih rendah serta kombinasi pinjaman dengan mata uang asing yang
     memiliki suku bunga yang lebih rendah. Perseroan selalu memantau suku bunga yang ada baik
     untuk Rupiah maupun mata uang asing.




                                                   48
Page 77
    Tabel berikut ini menunjukkan sensitivitas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pinjaman.
    Dengan asumsi variabel lain konstan, laba sebelum beban pajak penghasilan akan lebih tinggi
    (rendah) apabila tingkat suku bunga mengambang mengalami perubahan sebagai berikut :

                                                  31 Maret                                     31 Desember
                 Keterangan
                                                    2021                          2020                         2019
     Kenaikan dan Penurunan dalam                   (25)                          (125)                        (100)
     basis poin :
     Rupiah                                         (25)                          (125)                        (100)
     Efek terhadap laba tahun berjalan
     dan ekuitas:
     Rupiah                                        20.953                        (8.823)                       30.502



3.1 Pertumbuhan Pendapatan dan Beban

Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi pendapatan dan beban Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dan 2020 dan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Maret                          31 Desember
                    Keterangan
                                                             2021               2020              2020              2019
Penjualan Dan Pendapatan Jasa                                1.067.895          1.051.437         3.775.530            4.885.875
Beban Pokok Pendapatan                                       (831.919)          (915.394)        (3.217.408)       (4.197.484)
Pendapatan Lain-Lain                                               40.594         24.447             71.554              123.442
Beban Penjualan Dan Distribusi                                   (26.116)        (30.818)          (111.101)            (149.742)
Beban Umum dan Administrasi                                      (23.604))       (26.020)         (130.681)             (147.856)
Beban Keuangan                                                   (51.124)        (60.548)         (205.664)             (261.675)
Beban Lain-lain                                                  (25.510)       (137.796)          (27.162)              (19.267)
LABA PERIODE BERJALAN                                             121.659        (75.215)          175.835               185.694
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan
 Setelah Pajak                                                     44.377                  -         61.509               (2.443)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                           166.036        (75.215)           237.344              183.251

         Grafik Perkembangan Penjualan dan Pendapatan Jasa, Beban Pokok Penjualan
                      31 Desember 2019, 2020 dan 31 Maret 2020 dan 2021
                                    (dalam jutaan Rupiah)

                                                                                           4.885.875

                                                                                                     4.197.484
                                                                 3.775.530
                                                                             3.217.408




            1.067.895                1.051.437 915.394
                        831.919



              31 Maret 2021              31 Maret 2020           31 Desember 2020          30 Desember 2019

                        Penjualan Dan Pendapatan Jasa                Beban Pokok Pendapatan

                                                  Sumber: Perseroan




                                                            49
Page 78
Penjualan dan Pendapatan Jasa

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Penjualan dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 adalah mengalami kenaikan sebesar Rp16.458 juta atau 1,57%
menjadi Rp1.067.895 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2020 yang sebesar Rp1.051.437 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan
harga bahan baku dan harga jual produk.

Pipa Air
Pendapatan dari penjualan pipa air meningkat sebesar Rp9.561 juta atau 5,41% menjadi Rp186.294
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan Rp176.733
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan karena
kenaikan harga jual pipa air.

Pipa Mekanis
Pendapatan dari penjualan pipa mekanis menurun sebesar Rp10.016 juta atau 5,40% menjadi
Rp175.375 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan
Rp185.391 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan
karena penurunan volume penjualan.

Pipa Spiral
Pendapatan dari penjualan pipa spiral meningkat sebesar Rp59.809 juta atau 54,19% menjadi
Rp170.183 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan
Rp110.374 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan
karena kenaikan volume penjualan dan harga jual pipa spiral.

Pipa Perabot
Pendapatan dari penjualan pipa perabot meningkat sebesar Rp12.948 juta atau 8,55% menjadi
Rp164.429 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan
Rp151.481 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan
karena kenaikan harga jual pipa perabot.

Pipa Hitam
Pendapatan dari penjualan pipa hitam meningkat sebesar Rp7.865 juta atau 4,26% menjadi Rp192.457
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan Rp184.592
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan karena
kenaikan harga jual pipa hitam.

Strip dan Plat
Pendapatan dari penjualan strip dan plat menurun sebesar Rp91.901 juta atau 43,66% menjadi
Rp118.596 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan
Rp210.497 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan
karena penurunan volume penjualan strip dan plat.

Pipa Stainless
Pendapatan dari penjualan pipa stainless meningkat sebesar Rp6.460 juta atau 30,71% menjadi
Rp27.495 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan
Rp21.035 juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan
karena kenaikan volume penjualan pipa stainless.

Tiang
Pendapatan dari penjualan tiang meningkat sebesar Rp10.426 juta atau 131,03% menjadi Rp18.383
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan Rp7.957
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan karena
kenaikan volume penjualan pipa tiang.


                                                50
Page 79
Jasa dan lain-lain
Pendapatan dari jasa dan lain-lain meningkat sebesar Rp11.308 juta atau 334,85% menjadi Rp14.682
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan Rp3.377
juta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan karena
terutama disebabkan karena kenaikan volume penjualan dan harga jual pipa jasa dan lain lain.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Penjualan dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp1.110.346 juta atau 22,73% menjadi
Rp3.775.530 juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
sebesar Rp4.885.875 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan volume penjualan
karena pandemik dan penurunan harga jual rata-rata produk.

Pipa Air
Pendapatan dari penjualan pipa air menurun sebesar Rp134.107 juta atau 15,56% menjadi Rp727.943
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan Rp862.050 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan karena penurunan
volume penjualan dan harga jual pipa air.

Pipa mekanis
Pendapatan dari penjualan pipa mekanis menurun sebesar Rp290.453 juta atau 36,13% menjadi
Rp513.390 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan
Rp803.843 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan
karena penurunan volume penjualan dan harga jual pipa mekanis.

Pipa Spiral
Pendapatan dari penjualan pipa spiral menurun sebesar Rp301.723 atau 36,29% menjadi Rp529.783
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan Rp831.506 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan karena penurunan
volume penjualan dan harga jual pipa spiral.

Pipa Perabot
Pendapatan dari penjualan pipa perabot menurun sebesar Rp62.288 juta atau 10,76% menjadi
Rp516.707 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan
Rp578.995 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan
karena penurunan volume penjualan dan harga jual pipa perabot.

Pipa Hitam
Pendapatan dari penjualan pipa hitam menurun sebesar Rp440.998 juta atau 40,81% menjadi
Rp639.661 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan
Rp1.080.659 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan
karena penurunan volume penjualan dan harga jual pipa hitam.

Strip dan Plat
Pendapatan dari penjualan strip dan plat meningkat sebesar Rp79.873 juta atau 14,66% menjadi
Rp624.845 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan
Rp544.972 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan
karena peningkatan harga jual strip dan plat.

Pipa Stainless
Pendapatan dari penjualan pipa stainless menurun sebesar Rp21.922 juta atau 22,93% menjadi
Rp73.691 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan
Rp95.613 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan karena
penurunan volume penjualan dan harga jual pipa stainless.




                                               51
Page 80
Tiang
Pendapatan dari penjualan tiang meningkat sebesar Rp15.103 juta atau 20,83% menjadi Rp87.613
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan Rp72.510 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan karena peningkatan
volume penjualan tiang.

Jasa dan lain-lain
Pendapatan dari jasa dan lain-lain meningkat sebesar Rp46.168 juta atau 293,54% menjadi Rp61.897
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan Rp15.727 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan karena peningkatan
volume penjualan dan harga jual jasa dan lain-lain.

Beban Pokok Pendapatan

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan sebesar Rp83.475 juta atau 9,12% menjadi
Rp831.919 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 yang sebesar Rp915.394 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan volume
produksi sehingga pemakaian bahan baku dan tenaga kerja dan beban pabrikasi juga menurun.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp980.076 juta atau 23,35% menjadi Rp3.217.408
juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar
Rp4.197.484 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan volume produksi sehingga
pemakaian bahan baku dan tenaga kerja dan beban pabrikas juga menurun.

Pendapatan Lain-lain

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Pendapatan lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp16.147 juta atau 66,05% menjadi Rp40.594
juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 yang
sebesar Rp24.447 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan penjualan barang aval
dan pemulihan cadangan kerugian penurunan nilai piutang.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Pendapatan lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp51.888 juta atau 42,03% menjadi Rp71.554 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar Rp123.442
juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan penjualan barang aval dan pendapatan
bunga jasa giro.




                                                52
Page 81
Beban Penjualan dan Distribusi

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Beban penjualan dan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan sebesar Rp4.702 juta atau 15,26%
menjadi Rp26.116 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2020 yang sebesar Rp30.818 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan biaya
pengiriman dan ekspor, komisi dan klaim , biaya perjalanan, reklame/iklan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Beban penjualan dan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp38.641 juta atau 25,81% menjadi Rp111.101
juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar
Rp149.742 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan biaya pengiriman dan ekspor,
komisi dan klaim.

Beban Umum dan Administrasi

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Beban umum dan administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan sebesar Rp2.416 juta atau 9,29% menjadi
Rp23.604 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 yang sebesar Rp26.020 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan cadangan
piutang, imbalan pasca kerja, honorarium tenaga ahli, dan biaya penyusutan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Beban umum dan administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp17.175 juta atau 11,62% menjadi Rp130.681
juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar
Rp147.856 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan tunjangan, pajak dan perijinan
serta biaya penyusutan.

Beban Keuangan

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Beban keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan sebesar Rp9.424 juta atau 15,56% menjadi Rp51.124
juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 yang
sebesar Rp60.548 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan saldo hutang bank dan
suku bunga kredit bank.




                                                53
Page 82
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Beban keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp56.011 juta atau 21,40% menjadi Rp205.664
juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar
Rp261.675 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena karena penurunan saldo hutang bank dan
suku bunga kredit bank serta provisi dan administrasi bank.

Beban Lain-lain

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Beban lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2021 mengalami penurunan sebesar Rp112.286 juta atau 81,49% menjadi Rp25.510 juta bila
dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 yang sebesar
Rp137.796 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan saldo hutang dalam mata uang
asing dan penguatan nilai tukar Rupiah dibanding Dolar sehingga kerugian selisih kurs menurun.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Beban lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 mengalami kenaikan sebesar Rp7.895 juta atau 40,98% menjadi Rp27.162 juta bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar Rp19.267 juta. Kenaikan
ini terutama disebabkan karena pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar sehingga kerugian selisih
kurs meningkat.

Laba (Rugi) Periode Berjalan

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Laba periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp196.874 juta atau 261,75% menjadi Rp121.659
juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 yang
sebesar minus Rp75.215 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan laba kotor dan
penurunan kerugian selisih kurs.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Laba periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp9.859 juta atau 5,31% menjadi Rp175.835 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar Rp185.694
juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan penjualan barang aval dan penurunan
keuntungan selisih kurs.

Penghasilan Komprehensif Lain

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Penghasilan komprehensif lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp44.377 juta atau 100% menjadi
Rp44.377 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2020 yang sebesar nihil. Kenaikan ini terutama disebabkan karena keuntungan aktuaria.




                                                 54
Page 83
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Penghasilan komprehensif lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp63.952 juta atau 2.617,77% menjadi Rp61.509 juta
bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar minus
Rp2.443. Kenaikan ini terutama disebabkan karena surplus revaluasi aktiva tetap.

Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp241.251 juta atau 320,75%
menjadi Rp166.036 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2020 yang sebesar minus Rp75.215 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan
laba kotor dan penurunan kerugian selisih kurs serta keuntungan aktuaria.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp54.093 juta atau 29,52% menjadi
Rp237.344 juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
sebesar Rp183.251 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena surplus revaluasi aktiva tetap.

3.2 Pertumbuhan Aset

Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31
Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                               31 Maret           31 Desember
                           Keterangan
                                                                 2021         2020          2019
Jumlah Aset Lancar                                                2.959.521   3.113.612     3.547.289
Jumlah Aset Tidak Lancar                                          2.818.407   2.962.992     2.877.218
Jumlah Aset                                                       5.777.928   6.076.604     6.424.507

ASET

Total Aset

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan
sebesar Rp298.676 juta atau 4,92% menjadi Rp5.777.928 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31
Desember 2020 yang sebesar Rp6.076.604 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan
nilai piutang, persediaan dan pajak dibayar dimuka dan taksiran pajak penghasilan.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar
Rp347.903 juta atau 5,42% menjadi Rp6.076.604 juta bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang
sebesar Rp6.424.507 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan persediaan dan
saldo kas bank.




                                                55
Page 84
Aset Lancar

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan
sebesar Rp154.091 juta atau 4,95% menjadi Rp2.959.521 juta bila dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2020 yang sebesar Rp3.113.612 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena saldo
piutang, persediaan dan pajak dibayar dimuka.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar
Rp433.677 juta atau 12,23% menjadi Rp3.113.612 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2019 yang sebesar Rp3.547.289 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena nilai persediaan dan
saldo kas bank.

Aset Tidak Lancar

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami
penurunan sebesar Rp144.585 juta atau 4,88% menjadi Rp2.818.407 juta bila dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp2.962.992 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena
penurunana nilai taksiran pajak penghasilan dan nilai aktiva tetap.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah aset tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami kenaikan
sebesar Rp85.774 juta atau 2,98% menjadi Rp2.962.992 juta bila dibandingkan dengan tahun 2019
yang sebesar Rp2.877.218 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan nilai asset tetap
dan tagihan denda pajak yang akan diterima.

3.3 Perkembangan Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut menunjukkan komposisi liabilitas dan ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                             31 Maret          31 Desember
                             Keterangan
                                                               2021         2020         2019
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                1.782.506    2.162.323      2.542.901
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 494.046      578.941        782.940
Jumlah Liabilitas                                              2.276.552    2.741.264      3.325.841
EKUITAS
Modal saham
 Modal dasar – Modal ditempatkan dan disetor penuh               718.599      718.599        718.599
Tambahan Modal Disetor - Neto                                    500.880      500.880        500.891
Saham Treasuri                                                   (12.065)     (12.065)       (11.406)
Saldo Laba                                                     1.171.664    1.050.006        874.181
Komponen Ekuitas Lainnya                                       1.122.224    1.077.847      1.016.338
Sub jumlah                                                     3.501.302    3.335.267      3.098.603
Kepentingan Non Pengendali                                             74           73             63
Jumlah Ekuitas                                                 3.501.376    3.335.340      3.098.666
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  5.777.928    6.076.604      6.424.507




                                                     56
Page 85
Total Liabilitas

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami penurunan
sebesar Rp464.712 juta atau 16,95% menjadi Rp2.276.552 juta bila dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2020 yang sebesar Rp2.741.264 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena
penurunan saldo hutang bank jangka pendek.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar
Rp584.577 juta atau 17,58% menjadi Rp2.741.264 juta bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang
sebesar Rp3.325.841 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan saldo hutang bank
jangka pendek dan hutang usaha pihak ketiga.

Liabilitas Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami
penurunan sebesar Rp379.817 juta atau 17,57% menjadi Rp1.782.506 juta bila dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp2.162.323 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena
penurunan saldo hutang bank jangka pendek, hutang pajak dan uang muka pelanggan.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami
penurunan sebesar Rp380.578 juta atau 14,97% menjadi Rp2.162.323 juta bila dibandingkan dengan
tahun 2019 yang sebesar Rp2.542.901 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan
saldo hutang bank jangka pendek dan saldo hutang usaha pihak ketiga.

Liabilitas Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami
penurunan sebesar Rp84.895 juta atau 14,66% menjadi Rp494.046 juta bila dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp578.941 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena
penurunan saldo hutang bank jangka panjang dan liabilitas imbalan kerja karyawan.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami penurunan
sebesar Rp203.999 juta atau naik 26,06% menjadi Rp578.941 juta bila dibandingkan dengan tahun
2019 yang sebesar Rp782.940 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan saldo
hutang bank jangka panjang dan liabililtas pajak tangguhan.

Ekuitas

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan
sebesar Rp166.036 juta atau naik 4,98% menjadi Rp3.501.376 juta bila dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2020 yang sebesar Rp3.335.340 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena laba
periode berjalan dan keuntungan aktuaria.




                                               57
Page 86
Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Jumlah ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar
Rp236.674 juta atau 7,64% menjadi Rp3.335.340 juta bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang
sebesar Rp3.098.666. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan laba periode berjalan dan
surplus revaluasi aktiva tetap.

                             Grafik Perkembangan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
                                31 Desember 2019, 2020 dan 31 Maret 2021
                                          (dalam jutaan Rupiah)

                                                                                    6.424.507
                                                 6.076.604
              5.777.928



                                3.501.376                       3.335.340                   3.325.841 3.098.666
                                                        2.741.264
                      2.276.552




                    31 Maret 2021                   31 Desember 2020                   30 Desember 2019

                                  Jumlah Aset        Jumlah Liabilitas        Jumlah Ekuitas

                                                      Sumber: Perseroan


3.4 Perkembangan Arus Kas

Tabel berikut memuat ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Maret 2021 dan 2020 serta tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Maret                       31 Desember
                     Keterangan
                                                                2021                 2020           2020             2019
Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Operasi                       461.194           (191.753)        350.585          461.351
Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Investasi                     (13.837)           (24.705)       (66.260)         (138.160)
Kas Bersih diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                    (469.301)             20.587       (443.788)         (336.307)

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tanggal 31 Maret 2021 adalah sebesar Rp461.194
juta, mengalami kenaikan sebesar Rp652.947 juta atau naik sebesar 340,51% bila dibandingkan kas
bersih yang digunakan oleh aktivitas operasional pada tanggal 31 Maret 2020 yang sebesar minus
Rp191.753 juta. Kenaikan penggunaan kas bersih untuk aktivitas operasi tersebut disebabkan karena
penerimaan restitusi pajak dan penurunan pembayaran kepada pemasok, biaya keuangan, dan
pajak penghasilan. Sebagian besar penggunaan kas digunakan terutama untuk pembayaran kepada
pemasok, karyawan dan lainnya. Sedangkan pada tanggal 31 Maret 2021 kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas operasi hanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan penerimaan dari restitusi
pajak serta penghasilan keuangan.




                                                              58
Page 87
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp350.585
juta, mengalami penurunan sebesar Rp110.766 juta atau turun sebesar 24,01% bila dibandingkan
kas bersih yang digunakan oleh aktivitas operasional pada tanggal 31 Desember 2019 yang sebesar
Rp461.351 juta. Penurunan penggunaan kas bersih untuk aktivitas operasi tersebut disebabkan karena
penurunan penerimaan dari pelanggan. Sebagian besar penggunaan kas digunakan terutama untuk
pembayaran kepada pemasok, karyawan dan lain-lain. Sedangkan pada tanggal 31 Desember 2020
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi hanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan
penghasilan keuangan.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi selama periode 1 tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 adalah sebesar Rp461.351 juta. Aktivitas operasi tersebut terutama diperoleh
dari penerimaan kas dari pelanggan. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi adalah untuk
pembayaran kepada pemasok, karyawan, lain-lain dan pembayaran biaya keuangan dan pajak
penghasilan.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Maret 2021 adalah sebesar minus
Rp13.827 juta mengalami peningkatan sebesar Rp10.868 juta atau naik sebesar 43,99% dimana pada
tanggal 31 Maret 2020 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar minus Rp24.705
juta. Kas bersih tersebut digunakan untuk pembelian dan pembayaran uang muka aset tetap, sedangkan
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi terutama berasal dari pengurangan aktiva tidak lancar
lainnya berupa tagihan denda pajak yang akan diterima.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar
minus Rp66.260 juta mengalami peningkatan sebesar Rp71.900 juta atau naik sebesar 52,04% dimana
pada tanggal 31 Desember 2019 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar minus
Rp138.160 juta. Kas bersih tersebut digunakan untuk perolehan aktiva tetap dan penambahan aset
tidak lancar, sedangkan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi diperoleh dari hasil penjualan
aktiva tetap.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
minus Rp138.160 juta. Aktivitas investasi tersebut terutama digunakan untuk perolehan dan pembayaran
uang muka aktiva tetap serta pembayaran denda pajak, sedangkan kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas investasi diperoleh dari hasil penjualan aktiva tetap.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Maret 2021 adalah minus
Rp469.301 juta mengalami penurunan Rp489.888 juta atau turun sebesar 2.379,60% dimana pada
tanggal 31 Maret 2020 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar Rp20.587
juta. Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Maret 2021 diperoleh dari
penambahan hutang pihak berelasi. Sedangkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
adalah sebesar Rp469.301 juta digunakan untuk pembayaran hutang bank jangka pendek dan panjang
serta pembayaran hutang sewa pembiayaan.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2020 adalah minus
Rp443.788 juta mengalami penurunan sebesar Rp107.481 atau turun sebesar 31,96% dimana pada
tanggal 31 Desember 2019 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar minus
Rp336.307 juta. Sedangkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar
Rp443.788 juta yang digunakan untuk pembayaran hutang bank jangka pendek dan panjang serta
pembayaran hutang sewa pembiayaan.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
minus Rp336.307 juta. Aktivitas pendanaan tersebut meliputi pembayaran hutang bank jangka pendek
dan panjang, pembayaran hutang sewa pembiayaan serta pembayaran hutang pihak berelasi.




                                                   59
Page 88
4.   SEGMEN OPERASI

                                        31-Mar                                         31-Des
     Keterangan             2021                  2020                     2020                      2019
                       Rp juta      %        Rp juta         %        Rp juta      %            Rp juta        %
Penjualan dan
Pendapatan Jasa
  Pipa Baja Las
                                     71,58        727.189     69,16   2.559.005     67,78       3.493.670      71,51
Lurus                   764.433
  Pipa baja Las
                                     15,94        110.374     10,50     529.783     14,03         831.506      17,02
Spiral                   170.183
  Strip dan Plat         118.596     11,11         210.497    20,02     624.845     16,55         544.972      11,15
  Jasa dan lain-lain      14.683      1,37           3.377     0,32      61.897      1,64          15.727       0,32
  Jumlah               1.067.895    100,00       1.051.437   100,00   3.775.530    100,00       4.885.875     100,00
Beban Pokok
Penjualan
  Pipa Baja Las
                        -595.514     71,58        -633.100    69,42   -2.180.717    67,78       -3.001.432     71,51
Lurus
  Pipa baja Las
                        -132.577     15,94         -96.093    10,54    -451.467     14,03        -714.352      17,02
Spiral
  Strip dan Plat         -92.389     11,11        -183.261    20,09     -532.477    16,55         -468.189     11,15
  Jasa dan lain-lain      -11.439     1,38          -2.941    -0,05      -52.747     1,64           -13.511     0,32
  Jumlah                -831.919    100,00        -915.394   100,00   -3.217.408   100,00       -4.197.484    100,00
Laba Kotor
  Pipa Baja Las
                        168.919      71,58         94.089     67,49     378.288     67,78         492.238      71,51
Lurus
  Pipa baja Las
                          37.606     15,94         14.281     10,24      78.316     14,03         117.154      17,02
Spiral
  Strip dan Plat         26.207      11,11         27.236     19,54      92.368     16,55          76.783      11,15
  Jasa dan lain-lain      3.244       1,37            437      2,74       9.150      1,64           2.216       0,32
  Jumlah                235.976     100,00        136.043    100,00     558.122    100,00         688.391     100,00

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Penjualan Perseroan terutama diperoleh dari penjualan pipa baja las lurus yang memberikan kontribusi
sebesar 71,58% dan 69,16% masing-masing per 31 Maret 2021 dan 2020. Penjualan segmen operasi
pipa baja las lurus per 31 Maret 2021 meningkat sebesar Rp37.244 juta atau sebesar 5,12% menjadi
Rp764.433 juta dibandingkan Rp727.189 juta per 31 Maret 2020, yang disebabkan karena kenaikan
harga jual pipa baja las lurus. Adapun volume produksi pipa baja las lurus pada periode 31 Maret 2021
adalah sebesar 60.734 ton atau turun sebesar 18,65% dibandingkan volume produksi per 31 Maret
2020 yaitu sebesar 74.662 ton, yang disebabkan dampak pandemi Covid-19, sedangkan kapasitas
produksi pipa baja las lurus Perseroan masing-masing sebesar 132.450 ton untuk periode 31 Maret
2021 dan 2020. Segmen pipa baja las lurus masih mendominasi profitabilitas Perseroan per 31 Maret
2021 dan 2020 dengan laba kotor yang dihasilkan masing-masing memberikan kontribusi sebesar
71,58% dan 67,49%.

Penjualan segmen operasi pipa baja las spiral memberikan kontribusi sebesar 15,94% dan 10,50%
masing-masing per 31 Maret 2021 dan 2020. Penjualan pipa baja las spiral per 31 Maret 2021 meningkat
sebesar Rp 59.809 juta atau sebesar 54,19% menjadi Rp170.183 juta dibandingkan Rp110.374 per 31
Maret 2020, yang disebabkan karena kenaikan volume dan harga jual pipa baja las spiral. Adapun
volume produksi pipa baja las spiral pada periode 31 Maret 2021 adalah sebesar 11.223 ton atau
meningkat sebesar 94,57% dibandingkan volume produksi per 31 Maret 2020 yaitu sebesar 5.768
ton, yang disebabkan optimalisasi kecepatan mesin slitter di Unit 2 dan Unit 3 yang digunakan untuk
membuat pipa baja las spiral, sedangkan kapasitas produksi pipa baja las spiral Perseroan masing-
masing sebesar 45.000 ton untuk periode 31 Maret 2021 dan 2020.




                                                        60
Page 89
Penjualan segmen operasi strip dan plat memberikan kontribusi sebesar 11,11% dan 20,02% masing-
masing per 31 Maret 2021 dan 2020. Penjualan strip dan plat per 31 Maret 2021 menurun sebesar
Rp91.901 juta atau sebesar 43,66% menjadi Rp118.596 juta dibanding Rp210.497 juta per 31 Maret
2020, yang disebabkan karena penurunan volume penjualan. Adapun volume produksi strip dan plat
pada periode 31 Maret 2021 adalah sebesar 60.093 ton atau turun sebesar 26,41% dibandingkan
volume produksi per 31 Maret 2020 yaitu sebesar 81.662 ton, yang disebabkan dampak pandemi
Covid-19, sedangkan kapasitas produksi strip dan plat Perseroan masing-masing sebesar 246.300 ton
untuk periode 31 Maret 2021 dan 2020.

Penjualan segmen operasi jasa dan lain-lain per 31 Maret 2021 meningkat sebesar Rp 11.306 juta
sebesar 334,79% menjadi Rp 14.683 juta dibandingkan Rp 3.377 juta per 31 Maret 2020, yang
disebabkan karena kenaikan harga jual jasa dan lain-lain.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Penjualan Perseroan terutama diperoleh dari penjualan pipa baja lurus yang memberikan kontribusi
sebesar 67,78% dan 71,51% masing-masing per 31 Desember 2020 dan 2019. Penjualan segmen
operasi pipa baja las lurus per 31 Desember 2020 menurun sebesar Rp934.665 juta atau sebesar
26,75% menjadi Rp2.559.005 juta dibandingkan Rp3.493.670 juta per 31 Desember 2019, yang
disebabkan karena penurunan volume penjualan dan harga jual pipa baja las lurus. Adapun volume
produksi pipa baja las lurus per 31 Desember 2020 adalah sebesar 235.705 ton atau turun sebesar
19,52% dibandingkan volume produksi pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 292.873 ton, yang
disebabkan dampak pandemi Covid-19, sedangkan kapasitas produksi pipa baja las lurus Perseroan
masing-masing sebesar 529.800 ton per 31 Desember 2020 dan 2019. Segmen pipa baja las lurus
masih mendominasi profitabilitas Perseroan per 31 Desember 2020 dan 2019 dengan jumlah laba kotor
masing-masing memberikan kontribusi sebesar 67,78% dan 71,51%.

Penjualan segmen operasi pipa baja las spiral memberikan kontribusi sebesar 14,03% dan 17,02%
masing-masing per 31 Desember 2020 dan 2019. Penjualan pipa baja las spiral per 31 Desember
2020 menurun sebesar Rp301.723 juta atau sebesar 36,29 % menjadi Rp529.783 juta dibandingkan
Rp831.506 per 31 Desember 2019, yang disebabkan karena penurunan volume penjualan dan harga
jual pipa baja las spiral. Adapun volume produksi pipa baja las spiral pada periode 31 Desember 2020
adalah sebesar 60.734 ton atau turun sebesar 18,65% dibandingkan volume produksi pada tahun
sebelumnya yaitu sebesar 74.662 ton, yang disebabkan dampak pandemi Covid-19, sedangkan
kapasitas produksi pipa baja las lurus Perseroan masing-masing sebesar 180.000 ton per 31 Desember
2020 dan 2019.

Penjualan segmen operasi strip dan plat per 31 Desember 2020 memberikan kontribusi sebesar 16,55%
dan 11,15% masing-masing per 31 Desember 2020 dan 2019. Penjualan strip dan plat meningkat
sebesar Rp79.873 juta sebesar 14,66 % menjadi Rp624.845 juta dibandingkan Rp544.972 juta per 31
Desember 2019, yang disebabkan karena kenaikan volume penjualan meskipun harga jual strip dan
plat menurun. Adapun volume produksi strip dan plat pada periode 31 Desember 2020 adalah sebesar
256.696 ton atau turun sebesar 19,37% dibandingkan volume produksi pada tahun sebelumnya yaitu
sebesar 318.236 ton, yang disebabkan dampak pandemi Covid-19 sedangkan kapasitas produksi
strip dan plat Perseroan sebesar 985.200 ton per 31 Desember 2020 atau meningkat sebesar 10,20%
dibandingkan 31 Desember 2019. Peningkatan kapasitas produksi ini disebabkan karena adanya
penambahan peralatan mesin sehingga mengurangi downtime produksi.

Penjualan segmen operasi jasa dan lain-lain per 31 Desember 2020 meningkat sebesar Rp46.170
juta sebesar 293,57% menjadi Rp61.897 juta dibanding Rp15.727 juta per 31 Desember 2019, yang
disebabkan karena kenaikan volume penjualan jasa dan lain-lain.




                                                61
Page 90
5.   LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN

Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi
liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Tingkat likuiditas diukur
dengan menggunakan current ratio (rasio lancar) yaitu perbandingan aset lancar dan liabilitas jangka
pendek. Rasio lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2021, 2020 dan 31 Desember 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar 166,03%; 132,25%; dan 143,99% dan 139,50%.

Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Dalam memenuhi
kewajiban yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas internal yang berasal dari
hasil penjualan produk barang dan jasa Perseroan, sedangkan sumber likuiditas eksternal Perseroan
yang paling utama adalah utang jangka pendek dan jangka panjang. Perseroan memiliki sumber
likuiditas eksternal yang material yang belum digunakan, antara lain fasilitas kredit modal kerja yang
tersedia dari bank yang belum seluruhnya digunakan oleh Perseroan, serta fasilitas sewa pembiayaan
yang tersedia.

Hal-hal yang dapat meningkatkan/menurunkan secara material likuiditas Perseroan adalah :

Kurs Mata Uang
Bila terjadi kenaikan yang signifikan kurs mata uang dollar terhadap Rupiah dapat menyebabkan
kewajiban Perseroan menjadi lebih besar, sehingga menurunkan likuiditas yang material. Hal ini
dikarenakan hutang yang dimiliki oleh Perseroan sebagian besar dalam mata uang dollar, sedangkan
penerimaan Perseroan sebagian besar dalam mata uang Rupiah.

Kolektibilitas
Piutang usaha Perseroan per 31 Maret 2021 adalah sebesar Rp843.681 juta yang terdiri dari piutang
usaha kepada pihak ketiga sebesar Rp818.535 juta dan piutang usaha pihak berelasi sebesar Rp25.146
juta serta piutang lain-lain sebesar Rp6.318 juta. Bila kolektibilitas dari piutang usaha tersebut lancar
maka dapat meningkatkan tingkat likuiditas Perseroan.

Pengaruh Harga Baja
Harga baja dari tahun ke tahun selalu mengalami fluktuasi. Kenaikan dan penurunan harga baja yang
sangat signifikan tersebut dapat mempengaruhi secara material tingkat likuiditas Perseroan

Hingga saat ini, kebutuhan modal kerja Perseroan masih mencukupi. Dalam hal kebutuhan modal kerja
nantinya tidak mencukupi, maka Perseroan dapat menggunakan fasilitas kredit modal kerja yang belum
seluruhnya digunakan untuk membiayai kegiatan Operasional.

6.   BELANJA MODAL

Pengeluaran belanja modal utama Perseroan adalah untuk pembelian tanah, mesin dan peralatan dan
bangunan dan prasarana, kendaraan dan inventaris kantor. Secara historis, Perseroan telah membiayai
belanja modal melalui kombinasi dari kas internal dan sewa pembiayaan. Tabel berikut menunjukkan
informasi tentang pengeluaran barang modal Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020
serta pada tanggal 31 Maret 2021:

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                            31 Maret                        31 Desember
             Keterangan
                                              2021                  2020                   2019
Pemilikan Langsung
  Tanah                                                                    46.478
  Bangunan dan Prasarana                                                    1.994                     503
  Mesin dan Peralatan                                    18                 7.456                  13.618
  Kendaraan                                                                                         4.365
  Inventaris Kantor                                     592                   185                      65




                                                   62
Page 91
                                                 31 Maret                           31 Desember
              Keterangan
                                                   2021                      2020                      2019
Aset dalam Penyelesaian
  Bangunan dan Prasarana                                         388                17.938                       3.828
  Mesin dan Peralatan                                          3.486                 9.384                      14.175
  Inventaris Kantor                                            1.429                   494                       1.406
Aset Pembiayaan
  Mesin dan Peralatan
  Inventaris Kantor
TOTAL                                                          5.913                83.929                      37.960

7.   KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memilki komitmen investasi barang modal.

8.   RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING / SUKU BUNGA

Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Risiko nilai tukar mata uang adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari
suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Instrumen
keuangan Perseroan yang mempunya potensi atas risiko nilai tukar mata uang terutama terdiri dati kas
dan setara kas dan pinjaman.Perseroan mengalami risiko naik turunnya nilai mata uang asing terutama
disebabkan karena adanya pembelian bahan baku yang dilakukan dalam mata uang asing terutama
Dollar Amerika Serikat (USD). Kerugian dapat terjadi dalam kondisi saat jatuh tempo pembayaran
pembelian bahan baku maupun pada saat penutupan laporan keuangan, nilai tukar Rupiah melemah
dibandingkan pada saat pinjaman pembelian bahan baku diterima. Sehingga liabilitas dalam USD
yang ada menimbulkan kerugian kurs pada laporan keuangan Perseroan. Hal ini secara langsung
mempengaruhi kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan. Manajemen
Perseroan berkeyakinan bahwa tidak terdapat risiko signifikan atas fluktuasi mata uang asing dalam
transaksi yang dilakukan Perseroan. Manajemen memantau pergerakan nilai tukar mata uang asing
terutama USD.

Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen
keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Perseroan memiliki risiko suku bunga
terutama karena Perseroan memiliki pinjaman bank dan pinjaman sewa pembiayaan. Perseroan
mengelola dan menekan risiko suku bunga dengan mengupayakan penarikan kredit seesuai dengan
kebutuhan operasional, mencari pendanaan dengan struktur suku bunga yang lebih rendah serta
kombinasi pinjaman dengan mata uang asing yang memiliki suku bunga yang lebih rendah. Perseroan
selalu memantau suku bunga yang ada baik untuk Rupiah maupun mata uang asing.

9.   JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

Jumlah pinjaman (bank dan sewa pembiayaan) yang masih terutang pada tanggal 31 Maret 2021
tercatat sebesar Rp1.832.096 juta, dengan analisis jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:

                                                                       < 1 tahun     1 – 2 tahun         Jumlah
Utang Bank
  Utang bank jangka pendek                                             1.455.170                   -          1.455.170
  Utang bank jangka panjang bagian jatuh tempo dalam 1 tahun                   -             204.536            204.536
  Utang bank jangka panjang                                              166.472                   -            166.472
Sewa Pembiayaan                                                            3.059               2.859              5.918
Jumlah                                                                 1.624.701             207.395          1.832.096

Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dapat dilihat pada Bab III Prospektus
ini mengenai Pernyataan Utang.




                                                         63
Page 92
10. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
    PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH
    PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PERSEROAN

Operasional Perseroan dan Perusahaan Anak telah dan mungkin terus dipengaruhi oleh penyebaran
virus Covid-19. Dampak virus Covid-19 terhadap ekonomi global dan Indonesia termasuk dampak
terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan pasar modal, peningkatan risiko kredit, depresiasi nilai
tukar mata uang asing dan gangguan operasi bisnis. Dampak pandemik ini terhadap Perseroan dan
Perusahaan Anak belum memberikan pengaruh signifikan.

11. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN
    USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN

Kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang berdampak pada
kegiatan usaha Perseroan dan kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing
    yang dapat mempengaruhi laba Perseroan.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada meningkatnya
    beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan akan
    berdampak pada beban pajak dan laba bersih Perseroan.
c. Kebijakan infrastruktur dalam negeri akan berdampak pada meningkatnya pangsa pasar yang
    berpotensi meningkatkan nilai penjualan Perseroan.
d. Kebijakan terkait penentuan harga baja dan pembatasan impor produk baja juga akan mempengaruhi
    harga dari pemasok dan biaya produksi Perseroan.
e. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMK dan Jaminan sosial yang akan
    mempengaruhi biaya upah dan gaji pekerja/pegawai Perseroan.




                                                 64
Page 93
VI.FAKTOR RISIKO


Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai faktor risiko yang
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan
pendapatan Perseroan. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko
yang material bagi Perseroan. Risiko usaha dan risiko umum telah disusun sesuai dengan bobot risiko
yang dihadapi Perseroan.

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

Risiko Ketergantungan Kepada Pihak Ke Tiga Dalam Hal Penyediaan bahan Baku, Penjualan
Produk, dan Pengiriman Produk.

Produksi dan pengiriman produk yang tepat waktu kepada pelanggan tergantung pada ketersediaan
bahan baku yang murah dan berkualitas tinggi. Jika pemasok tidak mampu memenuhi kebutuhan
bahan baku Perseroan, maka akan mengganggu kemampuan Perseroan untuk berproduksi dengan
kapasitas penuh dan juga mengganggu kemampuan Perseroan memenuhi kontrak kepada pelanggan.
Dampaknya akan menyebabkan pengenaan sanksi terhadap Perseroan akibat kelalaian tersebut
atau Perseroan akan kehilangan pelanggan atau kontrak yang berakibat pada bisnis, operasional dan
keuangan yang sedang berjalan maupun di masa mendatang.

Perseroan menggunakan beberapa distributor dari pihak ketiga untuk memasarkan produk ke pelanggan
di seluruh Indonesia Perseroan menjual produk kepada distributor melalui skema pesanan pembelian
pada saat dibutuhkan saja, bukan dengan skema pembelian terjadwal. Distributor atau agen tersebut
mungkin kurang memiliki insentif yang signifikan untuk menjual produk Perseroan atau mencari peluang
penjualan produk lain untuk Perseroan dan tidak ada jaminan distributor tersebut akan memberikan
upaya terbaik untuk menjual produk Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa distributor tersebut berupaya
penuh untuk mempromosikan produk Perseroan atau memposisikan produk Perseroan sebagai produk
utama yang mereka jual. Hal ini menimbulkan risiko nama produk perseroan tidak dikenal baik oleh calon
pembeli. Lebih lanjut, disaat Perseroan mengharapkan distributor untuk berupaya penuh dalam menjual
produk Perseroan, tidak ada perjanjian yang mengikat kesepakatan tersebut. Jika pesaing menawarkan
insentif yang lebih baik kepada distributor, maka mereka bisa saja memprioritaskan penjualan produk
pesaing tersebut. Jika hubungan Perseroan dengan distributor terganggu dan Perseroan dak mampu
mencari pengganti distributor tersebut, maka akan berdampak bagi Perseroan.

Perseroan melakukan kerjasama dengan perusahaan logistik untuk mengirimkan produk Perseroan ke
pelanggan domestik dan internasional. Kurangnya armada pengiriman atau kendala lain dalam bisnis
perusahaan rekanan tersebut dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman produk Perseroan. Hal
ini dapat menyebabkan munculnya klaim atas keterlambatan, terlanggarnya kontrak dan penuntutan
pelanggan atas reputasi Perseroan serta kemungkinan kehilangan pelanggan tersebut. Perseroan juga
terkena dampak kenaikan tarif pengiriman barang atau ketidak tersediaan jasa kurir. Jika Perseroan
tidak bisa meneruskan biaya tersebut ke pelanggan, maka akan mengurangi keuntungan Perseroan.

Pengiriman produk perseroan didistribusikan melalui pabrik di Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo,dan
Karawang. Sedangkan pengiriman bahan baku dilakukan melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
atau melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Segala kendala di pabrik Perseroan atau di perusahaan
kargo mitra Perseroan, termasuk kemungkinan kebakaran, banjir, mogok kerja, aksi demo, kerusakan
infrastruktur, dan kurang tersedianya armada pengangkutan dapat mengakibatkan gangguan distribusi
persediaan maupun bahan baku.




                                                 65
Page 94
Dalam memproduksi produk-produknya, Perseroan sangat tergantung pada ketersediaan pasokan
bahan baku baik HRC maupun CRC. Sebagian bahan baku Perseroan diperoleh dari pasokan luar
negeri dan sisanya diperoleh dari lokal. Pasokan bahan baku dapat terganggu bila di negara asal
bahan baku tersebut persediaannya terbatas maka pemasok akan mendahulukan untuk memenuhi
kebutuhan bahan baku dari negara asal tersebut dan Perseroan terpaksa untuk mencari bahan baku
dari pemasok dari negara lain maupun dalam negeri. Terganggunya ketersediaan bahan baku tersebut
dapat menganggu jalannya proses produksi sehingga pada akhirnya dapat mempengaruhi pendapatan
Perseroan.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

1.   Risiko Ekonomi, Politik, dan Tren Makro yang Mempengaruhi Kinerja Perseroan

Tahun 2020 menjadi awal dari terdampaknya dunia ekonomi oleh pandemi Covid-19. Perlambatan
ekonomi baik secara nasional maupun global mengakibatkan efek domino yakni iklim ekonomi menjadi
kurang kondusif yang tengah dialami sampai saat ini. Ketidakpastian ekonomi global juga mempengaruhi
ketersediaan Dollar Amerika dan pelemahan Rupiah terhadap Dollar Amerika yang berdampak pada
kemampuan Perseroan dalam membayar kewajibannya.

Indonesia masih akan terus mengalami perubahan kondisi politik yang langsung berdampak ke
situasi ekonomi di tengah pandemi ini. Agenda pemilihan Presiden baru dalam Pemilu 2024 nantinya
akan membawa dampak ketidak pastian politik antara lain peraturan baru dan regulasi Pemerintah
yang baru di sektor ekonomi yang akan membuat Perseroan melakukan penyesuaian dalam bisnis
perseroan. Peraturan dan regulasi baru tersebut kemungkinan akan menimbulkan biaya tambahan bagi
Perseroan. Selain itu juga mempengaruhi tingkat efisiensi operasional Perseroan yang berpotensi
menurunkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan tepat waktu. Implementasi
dari peraturan dan kebijakan yang baru berpeluang membuat bisnis Perseroan mengikuti peraturan
yang lebih ketat yang berdampak pada kegiatan operasional dan keuangan ke depannya.

Industri baja baik domestik maupun global telah mengalami perkembangan kapasitas produksi,
tingkat permintaan dan ketersediaan bahan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk industri pipa
baja. Kombinasi kenaikan kapasitas produksi dan penurunan permintaan baja akibat krisis ekonomi
global akan berdampak pada kelebihan kapasitas dan penawaran di industri ini dan berujung kepada
penyesuaian harga baja dunia dan nasional. Kelebihan kapasitas tersebut kemungkinan akan semakin
membesar jika krisis ekonomi terus berlanjut atau permintaan dari negara maju terus mengalami
penurunan. Demikian pula sebaliknya jika kapasitas produksi diturunkan namun permintaan baja
meningkat maka akan memicu kenaikan harga baja sebagaimana terjadi mulai tahun 2020 sampai saat
ini.

Tidak ada kepastian Perseroan akan mampu bersaing di kondisi ekonomi yang baru atau berlanjutnya
pelemahan ekonomi global atau kelebihan kapasitas yang tidak akan berdampak signifikan terhadap
bisnis, operasional, dan keuangan Perseroan.

2.   Risiko Perubahan Pasokan atau Harga Baja Dapat Berdampak Buruk Bagi Operasional dan
     Keuntungan Perseroan.

Perseroan bergantung pada baja sebagai bahan baku utama produksi, sehingga Perseroan beresiko
atas terjadinya perubahan harga baja tersebut. Harga baja sangat tidak stabil yang disebabkan oleh
beberapa hal termasuk perkembangan industri baja itu sendiri. Faktor lain seperti keadaan ekonomi
makro, jumlah produksi baja domestik maupun internasional, utilisasi produksi, penurunan kinerja industri
manufaktur, kendala perdagangan, beban listrik, nilai tukar, pajak impor dan pembatasan lainnya. Jika
harga baja meningkat di masa depan, tidak ada jaminan Perseroan akan mampu seluruh biaya yang
timbul atas kenaikan tersebut atau kenaikan biaya tersebut dapat diteruskan ke pelanggan, sehingga
berdampak buruk terhadap marjin keuntungan Perseroan. Kenaikan harga baja juga memungkinkan




                                                   66
Page 95
ditundanya pembelian barang oleh pelanggan. Selain itu, jika Perseroan salah menghitung biaya atau
volume bahan baku untuk memenuhi kontrak pelanggan, atau jika harga pasar baja berubah signifikan
dan Perseroan berusaha untuk tidak meneruskan biaya tersebut ke pelanggan, maka akan berdampak
negatif terhadap operasional dan marjin keuntungan Perseroan.

3.   Risiko Fluktuasi Rupiah Akan Berdampak Buruk Pada Kondisi Keuangan dan Operasional
     Perseroan

Perseroan memperoleh pendapatan dan beban dalam kurs yang berbeda-beda. Mata uang yang
dipakai Perseroan dalam operasional adalah Rupiah dan Dollar Amerika, dan laporan keuangan dalam
denominasi Rupiah. Mayoritas transaksi di Indonesia dilakukan dalam Rupiah, dan sebagian adalah
dalam bentuk Dollar Amerika yakni untuk penjualan ekspor. Sebagian besar biaya operasional Perseroan
untuk pembelian bahan baku adalah berdenominasi Dollar Amerika, selain itu untuk pembelian bahan
pembantu, mesin peralatan dilakukan dalam biaya bahan baku dama denominasi Yen, Euro, dan Dollar
Singapura. Sehingga biaya operasional , marjin keuntungan, dan nilai asset perseroan akan terpengaruh
oleh fluktuasi mata uang tersebut. Sebagai contoh, Rupiah telah mengalami depresiasi terhadap dolar
Amerika yakni kurs tukar Rp13.910 per 31 Maret 2018 menjadi Rp14.520 per 31 Maret 2021. Depresiasi
Rupiah tersebut dapat menyebabkan peningkatan biaya dan penurunan marjin laba. Fluktuasi nilai tukar
dolar Amerika terhadap Rupiah secara cepat dapat menyebabkan peningkatan biaya dan penurunan
marjin laba Perseroan. Perseroan membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian harga secara
bertahap kepada pelanggan, tidak bisa secara tiba-tiba meneruskan kerugian akibat fluktuasi tersebut
ke pelanggan, sehingga akan berdampak pada bisnis, operasional, kondisi dan prospek keuangan
Perseroan.

4.   Risiko Terkait Pembangunan atau Ekspansi Pabrik Di Masa Depan

Kemampuan Perseroan untuk membangun atau ekspansi pabrik, termasuk alokasi waktu dan biaya
selama pembangunan, dapat terganggu oleh beberapa faktor, antara lain:
•   Munculnya biaya pra investasi operasional yang signifikan, yang tidak akan kembali, atau Perseroan
    gagal mengestimasi kenaikan biaya pra investasi operasional tersebut;
•   Ketidak mampuan Perseroan untuk mengakuisisi lahan yang telah direncanakan untuk
    pembangunan pabrik baru;
•   Tertundanya atau ketidak mampuan Perseroan untuk mendapatkan semua lahan, bangunan,
    persetujuan Pemerintah, lisensi, ijin atas hak penggunaan lahan dan bangunan yang digunakan
    untuk pabrik Perseroan;
•   Risiko pembangunan, termasuk tertundanya pembangunan, melonjaknya biaya, tenaga ahli yang
    sulit dicari, masalah lingkungan dan geologis, kesalahan kontraktor atau pihak ketiga lain, dan
    kesulitan keuangan selama masa pembangunan;
•   Kesulitan memperoleh pendanaan yang layak selama masa konstruksi proyek;
•   Permintaan yang menurun setelah selesainya pembangunan atau ekspansi pabrik, baik dari
    memburuknya ekonomi makro, perubahan kondisi lingkungan sekitar proyek, termasuk perubahan
    lokasi hub transportasi atau pusat populasi penduduk, atau hal lainnya.

Jika Perseroan gagal menyelesaikan pembangunan proyek pabrik dengan anggaran dan waktu yang
telah direncanakan, maka akan berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil operasional.

5.   Risiko Gangguan Bisnis Seperti Kebakaran, Kecelakaan dan Bencana Lainnya Pada Salah
     Satu Pabrik Perseroan

Segala gangguan yang terjadi di pabrik, termasuk padamnya jaringan listrik, kerusakan mesin pabrik,
dapat menggangu proses produksi dan kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Demikian juga dengan kebakaran, dan kecelakaan yang terjadi di pabrik dapat mengganggu operasional
produksi. Selain itu, tidak dapat terpenuhinya kebutuhan pelanggan tersebut akan berdampak pada
rusaknya hubungan baik yang telah dijalin dan pengenaan sanksi dari pelanggan tersebut. Pelanggan
dapat melakukan pembatalan kontrak dan menolak menjalin hubungan kembali dengan Perseroan.




                                                 67
Page 96
Jika pelanggan tersebut tertimpa bencana, maka permintaan mereka akan menurun dan penundaan
jadwal pengiriman kepada pelanggan. Demikian juga dengan pemasok yang terkena bencana akan
berdampak pada kurangnya pasokan bahan baku, sehingga mengakibatkan keterlambatan pengiriman
produk ke pelanggan. Akan terjadi penambahan biaya jika Perseroan berusaha memasok bahan baku
melalui pemasok lain.

Perseroan tidak dapat mengetahui dimana dan kapan bencana tersebut akan terjadi atau efek dari
bencana tersebut akan mempengaruhi pabrik yang mana. Walaupun Perseroan menggunakan asuransi
untuk memitigasi kemungkinan kerugian, ada kemungkinan pertanggungan asuransi tidak dapat
menutup semua kerugian yang terjadi. Sebagai contoh, Asuransi tidak akan dapat mengganti kerugian
reputasi Perseroan yang jatuh akibat bencana tersebut.

6.   Risiko Pertanggungan Asuransi Tidak Dapat Menutupi Seluruh Kerugian Perseroan

Perseroan menggunakan asuransi untuk melindungi kegiatan operasionalnya, termasuk gedung,
fasilitas pabrik, peralatan elektronik, kendaraan, kebakaran, kecelakaan, persediaan, kerusakan mesin,
dan gangguan bisnis. Namun asuransi tersebut mempunyai beberapa batasan dan kondisi tertentu. Jika
jumlah kerugian melebihi jumlah pertanggungan asuransi, Perseroan akan menaggung selisih kerugian
tersebut. Perseroan tidak dapat mengetahui tingkat materialitas selisih tersebut jika bencana terjadi.

7.   Risiko Rencana Ekspansi Tidak Memberikan Pertumbuhan Bisnis Yang Diharapkan.

Perseroan berniat melakukan investasi dengan nilai yang signifikan untuk perbaikan fasilitas produksi
yang ada baik dengan menambahkan lini produksi baru untuk meningkatkan kapasitas atau dengan
peremajaan mesin untuk meningkatkan efisiensi. Perseroan juga berniat membangun pabrik baru di
Gresik, Jawa Timur dan menambah jumlah depo warehouse di beberapa kota besar menengah di
seluruh Indonesia. Operasional Perseroan tergantung pada kemampuan Perseroan mendapatkan,
mempertahankan dan memperbaharui hak penggunaan lahan tempat fasilitas produksi/penjualan
Perseroan berada. Perseroan mungkin tidak dapat berhasil melaksanakan rencana bisnis yang telah
ditargetkan dan mungkin tidak dapat mencapai peningkatan pendapatan yang diharapkan, penghematan
beban, perbaikan bisnis dari ekspansi usaha yang sebabkan oleh kesulitan tak terduga, biaya yang tak
terduga atau ketidak mampuan untuk meningkatkan penjualan, sehingga berdampak negatif terhadap
operasional dan keuntungan Perseroan.

Tidak ada jaminan tidak terjadinya pembengkakan biaya dalam rencana ekspansi Perseroan atau
Perseroan mampu menghasilkan keuntungan dari rencana ekspansi tersebut.

Pertumbuhan dari operasional di tahun berjalan dan di masa mendatang akan menimbulkan beberapa
kebutuhan tambahan di dalam tim manajemen, laporan keuangan, dan sistem informasi. Kebutuhan
tambahan ini kemungkinan tidak dapat terpenuhi, yang berakibat pada kegagalan Perseroan mengambil
kesempatan akuisisi dan ekspansi, membangun fasilitas produksi baru, memenuhi kebutuhan
pelanggan, melaksanakan target bisnis dan bereaksi terhadap persaingan pasar. Juga tidak ada
jaminan Perseroan akan dapat merekrut dan mempertahankan manajemen dan staf yang berkualitas
untuk operasional di masa depan. Jika Perseroan tidak mampu melaksanakan ekspansi sesuai target,
investasi yang telah ditanamkan tidak akan dapat menghasilkan imbal hasil yang diharapkan dan
bahkan bisa mengakibatkan kerugian yang material.

8.   Risiko Manajerial Persediaan Yang Tidak Efisien, dan Kelebihan Pasokan Persediaan Yang
     Dapat Memberikan Dampak Negatif Bagi Operasional dan Keuangan Perseroan.

Sebagai bagian dari operasional produksi, Perseroan terus meningkatkan modal kerja untuk memperoleh
pelanggan baru dan memenuhi permintaan industri, termasuk menjaga tingkat ketersediaan persediaan
agar sesuai dengan kebutuhan permintaan pelanggan. Sebagian besar persediaan Perseroan adalah
pipa berstandarisasi yang tidak diperuntukan pemesanan diawal pelanggan atau pipa yang di jual pada
saat terakhir. Faktor-faktor seperti perubahan ekonomi dan perubahan permintaan pelanggan akan
berdampak pada penumpukan jumlah persediaan. Pada kasus tertentu, Perseroan juga memproduksi
pipa yang tidak berstandarisasi yang disimpan sebagai persediaan untuk memenuhi order pelanggan.



                                                 68
Page 97
Perseroan menyimpan persediaan dalam tertentu untuk memastikan kesiapan Perseroan untuk
memenuhi kebutuhan pelanggan dalam waktu singkat. Dikarenakan adanya permintaan dari
pelanggan secara sewaktu-waktu mengakibatkan Perseroan tidak dapat menghitung siklus persediaan
secara akurat, sehingga berdampak pada penumpukan persediaan. Untuk mengurangi penumpukan
persediaan, Perseroan terkadang menurunkan harga jual yang berdampak pada penurunan marjin
keuntungan. Persediaan yang terlalu lama disimpan dapat menjadi rusak. Selain itu, persediaan untuk
satu produk tertentu yang disimpan dalam ruang gudang yang terbatas dapat membatasi jumlah
persediaan produk lain yang disimpan Perseroan.

Sama hal nya, jika permintaan pipa melebihi perkiraan Perseroan, jumlah persediaan yang tersedia
mungkin tidak mencukupi jumlah permintaan tersebut sehingga akan berdampak pada keterlambatan
pengiriman, kehilangan pesanan dan penurunan penjualan. Tidak ada jaminan bahwa jumlah persediaan
yang ada akan memenuhi semua pesanan pelanggan, sehingga berdampak pada operasional dan
keuangan Perseroan.

Perseroan mungkin memiliki pasokan bahan baku dan bahan lainnya untuk proses produksi. Hal ini
disebabkan oleh bebeberapa hal termasuk tidak terantisipasinya adanya peningkatan permintaan,
ketidak tersediaan produk dari pemasok, keterlambatan impor, konflik antar buruh, pengiriman yang tak
tepat waktu, gangguan sistem transportasi nasional dan internasional. Hal tersebut dapat mengakibatkan
gangguan pasokan persediaan dan gangguan operasional dan keuangan.

9.   Risiko Tingkat Leverage yang Tinggi, dan Pembatasan Operasional Perseroan dari Perjanjian
     Hutang Perseroan.

Perseroan memiliki hutang yang membatasi kegiatan operasional dan keuangan. Selain itu, hutang
berakibat pada meningkatnya leverage Perseroan dan tingginya beban bunga yang harus dibayar,
serta akan meningkatkan beban pinjaman dimasa depan. Kegagalan pembayaran hutang dapat
mengakibatkan ditariknya pinjaman lain oleh kreditur dan sanksi terkait kegagalan bayar tersebut, serta
juga berdampak pada cross default pada hutang Perseroan yang lain, yang pada akhirnya berdampak
buruk bagi operasional dan keuangan Perseroan.

10. Risiko Inflasi Tinggi dan Suku Bunga Tinggi

Secara resmi, BPS mempublikasikan tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2021 sebesar
0,44% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,37%. Jika inflasi
naik signifikan, biaya Perseroan seperti bahan baku, gaji pegawai, listrik, transportasi, konstruksi,
perawatan dan biaya overhead lain akan menungkat juga. Inflasi tinggi juga akan berdampak negatif
bagi perekonomian Indonesia, bisnis dan tingkat keyakinan konsumen, dan juga berdampak negatif
pada struktur biaya, arus kas, bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

11. Risiko Bisnis Perseroan Sebagai Industri Padat Modal yang Membutuhkan Investasi dan
    Modal Kerja dan Perseroan Tidak Mampu Memperoleh Sumber Dana Kebutuhan Tersebut.

Perseroan bergerak di industri yang membutuhkan investasi yang cukup besar dan penambahan modal
kerja yang besar untuk meningkatkan kinerja operasional pabrik dan kualitas produk. Pabrik tersebut
juga membutuhkan modal kerja berkelanjutan untuk pemeliharaan dan perbaikan pabrik dalam rangka
meningkatkan posisi bisnis. Perseroan mungkin tidak dapat memperoleh sumber dana untuk menutupi
kebutuhan tersebut, sehingga berakibat pada rendahnya tingkat operasional atau Perseroan tidak
mampu merealisasikan rencana ekspansi, renovasi, dan peningkatan kinerja pabrik.

Pembiayaan dari pihak ketiga mungkin membawa beberapa pembatasan terhadap aktivitas Perseroan,
seperti:
a. Pembatasan pembayaran dividen atau memaksa Perseroan untuk meminta ijin terlebih dahulu
    kepada kreditur untuk pembayaran dividen
b. Diwajibkannya Perseroan untuk mencadangkan arus kas untuk pembayaran bunga dan hutang
    yang akan jatuh tempo, sehingga menurunkan jumlah kas yang akan digunakan Perseroan untuk
    mendanai kebutuhan investasi, modal kerja, dan kebutuhan Perseroan lainnya



                                                  69
Page 98
12. Risiko Persaingan Industri Yang Tinggi Jika Perseroan Tidak Dapat Beroperasi Secara
    Efisien.

Industri pipa baja merupakan industri dengan tingkat persaingan yang tinggi. Perseroan bersaing dengan
perusahaan pipa baja besar lainnya, distributor, dan perusahaan eceran. Sehingga ada risiko distributor
dan pedagang eceran tersebut akan menjadi pesaing perseroan dikemudian hari. Perseroan mungkin
tidak dapat menangkal setiap aksi dari pesaing seperti penambahan mesin baru, masuknya pemain
baru dengan modal besar, produk baru ke pasar, perubahan keinginan pelanggan, tren demografi,
kondisi ekonomi nasional dan internasional dan strategi pesaing untuk memberikan diskon dan strategi
pemasaran lainnya. Strategi Perseroan untuk masuk ke segmen pasar baru atau produk baru di masa
depan akan memicu semakin tingginya persaingan di industri ini sehingga dapat berdampak negatif
pada bisnis, kondisi ekonomi dan operasional.

13. Risiko Kehilangan Karyawan Kunci.

Perseroan sangat bergantung pada manajemen yang telah memiliki pengalaman panjang di bisnis
pipa baja. Manajemen senior bertanggung jawab pada operasional bisnis dan arah kebijakan strategis
bisnis. Setiap anggota manajemen Perseroan memiliki pengalaman diantara 10 tahun hingga 40
tahun di industri pipa baja. Dengan pengalaman panjang tersebut memberikan keuntungan bisnis
bagi Perseroan karena tidak banyak manajemen dengan pengalaman panjang di Indonesia. Beberapa
manajemen kunci tersebut juga mempunyai hubungan yang kuat dengan pemasok dan distributor.
Kehilangan manajemen kunci ini akan berdampak pada kehilangan hubungan baik dengan pemasok
dan distributor sehingga akan berpengaruh negatif bagi bisnis dan operasional Perseroan.

Perseroan juga mengalami kesulitan dalam perekrutan dan menjaga loyalitas pegawai berkualitasnya.
Bisnis Perseroan tergantung pada kemampuan, melatih, dan menjaga personil kunci yang memiliki
pengalaman panjang, seperti insinyur mesin dan laboratorium. Tenaga kerja seperti ini sangat terbatas
jumlahnya sehingga ada kemungkinan diambil oleh pesaing. Manajemen dan tenaga kerja saja tersebut
mungkin bisa mendirikan perusahaan sejenis dan bersaing dengan Perseroan.

14. Risiko Tidak Berjalannya Salah Satu Alur Produksi Sehingga Mengganggu Proses Produksi

Perseroan berusaha meningkatkan kinerja operasional dengan membangun pabrik baru di Gresik, dan
memperbaharui fasilitas pabrik yang telah ada. Perseroan mungkin memindahkan sebagian fasilitas
pabrik Surabaya dan Pasuruan ke Gresik yang berdampak pada pemberhentian sementara beberapa
mesin produksi atau penghapusan beberapa alat produksi. Selain itu, juga tidak ada jaminan Perseroan
akan secara efektif mengimplementasikan rencana bisnis, kebijakan, strategi, dan prosedur yang
direncanakan.

15. Risiko Kecelakaan Kerja Produksi

Operasional bisnis Perseroan pasti memiliki risiko kecelakaan yang tidak dapat dihindari, terutama bagi
pegawai pabrik yang menyebabkan kecacatan dan kematian terhadap tenaga kerja Perseroan. Tidak
ada jaminan kecelakaan kerja tidak akan terjadi di masa mendatang.

16. Risiko Kerusakan Produk, Kesalahan Teknis dan Desain

Perseroan melakukan beberapa proses untuk menguji kualitas produk. Namun tidak ada jaminan proses
tersebut dapat mencegah kecacatan produk. Produk yang dihasilkan mungkin tedapat kecacatan
yang berasal dari kelalaian tenaga kerja, kesalahan desain, cacat produksi atau cacat lainnya yang
tidak dapat dideteksi. Jika ada konsumen yang menemukan produk cacat, Perseroan akan langsung
mengadakan inspeksi dan mungkin akan menimbulkan biaya tambahan terkait penggantian produk
cacat tersebut. Perseroan mengevaluasi setiap ada laporan cacat per kasus karena masa garansi
produk Perseroan tidak terbatas waktu dan Perseroan tidak memiliki pencadangan kerugian garansi.
Selain itu, Perseroan juga memiliki kewajiban untuk menanggung kerugian jika produk rusak tersebut
mengakibatkan kecelakaan pemakai baik dari proyek, gedung, dan hal lainnya. Perseroan tidak memiliki




                                                  70
Page 99
asuransi yang cukup untuk memitigasi kerugian tersebut sehingga kemungkinan akan berdampak
buruk bagi bisnis Perseroan. Segala kecacatan produk yang muncul akan mengakibatkan penurunan
pendapatan, peningkatan biaya operasional, penurunan penerimaan pasar atas produk, penurunan
reputasi Perseroan dan produk, penarikan produk dari pasar, dan gangguan bisnis dan operasional.

17. Risiko Perusahaan Tidak Mampu Memenuhi Kriteria dan Kualitas Produk Yang Diminta
    Pelanggan

Kelangsungan bisnis Perseroan tergantung pada penjualan dan proyek dari konstruksi, infrastruktur,
minyak dan gas, furniture, otomotif, dan sektor lain. Perseroan memiliki sertifikasi dan akreditasi yang
memungkinkan Perseroan dapat mengikuti beberapa proyek. Pelanggan yang terhubung dangan
pemerintah dan perusahaan biasanya mensyaratkan Perseroan untuk memiliki sertifikasi dan akreditasi
untuk dapat mengikuti tender proyek yang mereka adakan. Pre-kualifikasi proses tender termasuk
standar fasilitas pabrik, kualitas dan standarisasi produk dan inspeksi kepatuhan terhadap peraturan
Pemerintah dan kontrak. Perseroan telah memperoleh persetujuan proyek dari beberapa pelanggan,
seperti: Chevron, Total, Exxon, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara, Perusahaan Listrik Negara.
Jika Perseroan gagal memenuhi standar kualitas yang diminta Pelanggan maka akan berdampak
berdampak buruk bagi bisnis, operasional dan keuangan Perseroan.

18. Risiko Perusahaan Gagal Melaksanakan Peraturan Tentang Lingkungan Hidup, Kesahatan,
    dan Keselamatan.

Perseroan harus mengikuti beberapa kebijakan tentang lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan.
Peraturan yang baru dapat berakibat pada penambahan biaya untuk peralatan pabrik, perbaikan fasilitas
pabrik, desain ulang standar produk atau biaya lain yang diperlukan agar Perseroan telah berada dalam
koridor peraturan tersebut. Jika Perseroan gagal mngikuti peraturan tersebut makan akan berdampak
negatif bagi bagi bisnis, operasional dan keuangan Perseroan.

19. Risiko Kelangsungan Bisnis Perseroan Tergantung Pada Kemampuan Mendapatkan Lahan
    Baru, Menjaga, dan Memperbaharui Hak Penggunaan lahan Tersebut

Perseroan mengoperasikan enam pabrik. Perseroan memiliki hak guna bangunan untuk mendirikan
bangunan pabrik diatas lahan tersebut. Hak guna bangunan tersebut mempunyai jangka waktu yang
berbeda-beda dengan kisaran masa berlaku. Operasional tersebut tergantung pada kemampuan
Perseroan mendapatkan lahan baru, mempertahankan, dan memperbaharui hak penggunaan lahan
tersebut. Pemerintah bisa saja merubah ketentuan tantang hak penggunaan lahan perseroan. Jika
Perseroan tidak bisa memperoleh lahan baru, mempertahankan, dan memperbaharui hak penggunaan
lahan dimana Perseroan berproduksi, dan jika Perseoan membutuhkan tambahan dana yang besar
untuk mendapatkan lahan baru, dan jika ada tambahan biaya besar atas perubahan hak penggunaan
lahan, maka akan berdampak negatif pada operasional, keuangan, dan arus kas Perseroan.

Perseroan sedang dalam tahap mengakuisisi lahan dan mulai membangun pabrik di Gresik. Sebagai
bagian dari ekspansi, Perseroan telah memintah ijin lokasi kepada Pemerintah setempat dan hak guna
bangunan atas tanah yang telah dan akan diakusisi tersebut. Jika Perseroan tidak dapat memperoleh
ijin lokasi dan hak guna bangunan atau proses ijinnya mundur maka akan berdampak negatif bagi
kondisi dan prospek keuangan kedepan.

20. Risiko Ketergantungan Operasional Terhadap Kemampuan Perseroan memperoleh, Menjaga
    dan Memperbaharui Ijin dan Persetujuan dari Pemerintah

Perseroan meminta berbagai lisensi dan persetujuan dari Pemerintah setempat dan beroperasi sesuai
dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Lisensi dan ketentuan tersebut termasuk korporasi
umum, bisnis, kepegawaian, lingkungan hidup, dan juga properti dan lisensi operasional. Agar Perseroan
dapat beroperasi, Perseroan harus memiliki lisensi atau persetujuan dari badan Koordinasi penanaman
Modal (BKPM), Surat keterangan Domisili, Surat Ijin Usaha, Ijin Mendirikan Bangunan, dan Standar
nasional Indonesia (SNI) untuk produk Perseroan.




                                                  71
Page 100
Ada risiko Perseroan tidak mampu mendapatkan lisensi atau ijin untuk mengoperasikan pabrik, padahal
Perseroan telah menyelesaikan pembangunan pabrik yang telah direncanakan. Risiko ini juga termasuk
pembangunan pabrik di Gresik yang telah direncanakan. Selain itu, lisensi dan ijin yang telah didapat
akan dijaga dan diperpanjang jika masa berlakunya habis. Tidak ada jaminan lisensi dan ijin yang telah
melewati masa berlaku akan disetujui untuk diperpanjang oleh Pemerintah setempat, sehingga akan
berdampak pada terganggunya operasional, bisnis, dan kondisi keuangan.

21. Risiko Tenaga Kerja Yang Tergabung Dalam Serikat Pekerja, Sehingga Ada Kemungkinan
    Terjadi Perselisihan Antara Tenaga Kerja dan Perseroan

Tenaga kerja Perseroan merupakan bagian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) atau Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang memiliki hak tawar ke Perseroan. Walaupun tidak ada mogok
kerja secara besar-besaran selama 3 tahun terakhir, namun mogok kerja merupakan suatu hal yang
sering terjadi di Indonesia, sehingga tidak ada jaminan mogok kerja tidak akan terjadi lagi terhadap
Perseroan.

22. Risiko Fluktuasi Beberapa Faktor

Pendapatan dan operasional Perseroan tergantung pada beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut
mungkin akan membuat pendapatan dan operasional menjadi berfluktuasi tergantung seberapa besar
pengaruh factor-faktor tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain:
a. Siklus belanja masyarakat
b. Anggaran dan belanja Pemerintah
c. Kondisi ekonomi makro
d. Ketersediaan produk dan harga
e. Hari Libur

Perseroan biasanya menaikan volume penjualan pada kuartal ketiga atau keempat, seiring dengan
kebiasaan Pemerintah memaksimalkan realisasi anggaran, terutama untuk konstruksi, infrastruktur,
dan utilitas. Tidak ada jaminan Pemerintah akan selalu memaksimalkan anggaran di periode tersebut
atau Perseroan akan memperoleh proyek dari maksimalisasi anggaran Pemerintah tersebut. Selain itu,
volume penjualan Perseroan selalu mengalami penurunan di kuartal kedua dikarenakan ada liburan
Hari Raya Idul Fitri sehingga banyak pelanggan yang menutup bisnis nya selama liburan tersebut.
Fluktuasi penjualan tersebut berdampak negatif terhadap operasional, bisnis, keuangan, terutama jika
Perseroan tidak mampu mengatur arus kas secara berkelanjutan.

23. Risiko Kredit Pihak Ketiga

Perseroan akan mengirimkan produk setelah menerima kontrak atau pesanan pembelian atau uang
muka dari pelanggan. Biasanya pelanggan akan melakukan pelunasan 30 hari hingga 90 hari setelah
adanya tagihan. Perseroan juga mendanai pembelian bahan baku melalui pinjaman modal kerja. Tidak
ada jaminan pelanggan akan membayar tagihan tepat waktu, atau ada piutang yang tidak dibayar
pelanggan, sehingga akan berdampak buruk terhadap bisnis, kondisi keuangan dan operasional.

24. Risiko Penundaan atau Penjadualan Ulang Proyek

Perseroan menyalurkan pipa ke multi industri, termasuk konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak dan
gas, otomotif, furniture, peralatan rumah tangga di seluruh Indonesia. Permintaan produk Perseroan
tergantung pada kekuatan industri tersebut. Secara umum, industri – industri tersebut tergantung pada
ekonomi makro dan keadaan pasar, tingkat investasi dan belanja proyek infrastruktur, keuangan dan
kebijakan Pemerintah lainnya yang dapat memperlambat atau memacu permintaan, kondisi kebijakan
sekarang, stabilitas politik antar daerah dan factor lainnya di luar kendali Perseroan.

Perkembangan negatif dari factor-faktor diatas akan berdampak pada penurunan permintaan pipa,
baik dari segi volume maupun harga. Perseroan mungkin tidak dapat mengantisipasi masalah tersebut
sehingga berakibat pada penurunan marjin laba selama masa sulit tersebut.




                                                 72
Page 101
C. RISIKO UMUM

1.   Risiko Perekonomian

Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.

2.   Risiko Tingkat Suku Bunga

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank dan sewa pembiayaan. Oleh karena itu, Perseroan
terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka
pendek dan panjang. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling
menguntungkan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang usaha dan
pinjaman bank serta sewa pembiayaan dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

3.   Risiko Kepatuhan

Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan tidak mematuhi dan tidak
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan berdampak kepada
kegiatan usaha Perseroan. Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan,
kemampuan Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan
pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan
hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan
peraturan perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap
kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian
yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan
akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.

4.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan
masyarakat setempat dimana Perseroan beroperasi.

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini
     yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi
     jangka panjang.

2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
     Bunga, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang
     telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
     dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang
     merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.




                                                 73
Page 102
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN


Sampai dengan tanggal prospektus ini diterbitkan dan hingga Efektifnya Pernyataan Pendaftaran,
tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan
hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen
tertanggal 5 Oktober 2021 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2021,
31 Desember 2020 dan 2019, dan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2021 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network
dengan Opini Tanpa Modifikasian dan ditandatangani oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS
dengan Ijin AP No. 0751) dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111) untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai dengan POJK No. 7/
POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 dan SEOJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tanggal 10 Agustus 2021, yang mana
Perseroan juga mencantumkan ikhtisar data keuangan penting yang diambil dari Laporan Keuangan
Konsolidasian periode 30 Juni 2021 yang merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan yang
disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta tidak diaudit atau
direview oleh Akuntan Publik. Perseroan menyatakan bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian periode
30 Juni 2021 tidak mengandung informasi atau fakta material.




                                                74
Page 103
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
      USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
      USAHA


A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT PERSEROAN

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dengan Akta Pendirian Perseroan nomor 109 tanggal 30 Januari 1971 juncto Akta Perubahan
Akta Pendirian nomor 10 tanggal 6 Desember 1971, keduanya dibuat dihadapan Djojo Muljadi, S.H.,
Notaris di Djakarta, yang telah mendapat Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia di bawah nomor J.A. 5/213/10 tanggal 30 Desember 1971, dan telah
didaftarkan dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah nomor 195/1972,
Nomor 196/1972 dan nomor 197/1972 tanggal 29 Februari 1972 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia nomor 42 tanggal 26 Mei 1972, Tambahan Berita Negara nomor 196.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel
Pipe Industry of Indonesia Tbk disingkat PT Spindo Tbk No.69 tanggal 28 Juli 2021, dibuat di hadapan
Dr. Ir. Yohanes Wilion, S.E., S.H., M.M., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0043862.AH.01.02.Tahun
2021 tanggal 13 Agustus 2021, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 13 Agustus 2021dengan No.AHU-
AH.01.03-0436904, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0137953.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 13 Agustus 2021 (“Akta 69/2021”).

Sesuai dengan Akta 69/2021, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha
dalam bidang industri dan perdagangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan
dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah :
1) Menjalankan usaha industri, yaitu:
    i. industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga;
    ii. industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih;
    iii. industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi;
    iv. industri penggilingan baja (steel rolling);
    v. jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam dan barang dari logam.
2) Menjalankan usaha perdagangan, yaitu:
    perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi.

Kegiatan usaha penunjang:
Menjalankan usaha lain yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tanggal Prospektus diterbitkan, kegiatan usaha utama Perseroan yang saat ini dilakukan adalah
bergerak dalam bidang usaha industri pipa baja.

Perseroan memiliki 1 (satu) Kantor Pusat di Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya dan 3 (tiga ) pabrik berlokasi
di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Sidoarjo, 1 (satu) pabrik di Pasuruan dan 1 (satu) pabrik di Karawang.




                                                   75
Page 104
Beberapa kejadian penting yang terjadi selama 2 (dua) tahun terakhir yang mempengaruhi perkembangan
usaha Perseroan hingga sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

     Tahun                                                       Keterangan
      2019   -   Pembukaan Depo Samarinda yang melayani berbagai jenis pipa standar, SNI, serta kebutuhan Plat dan Strip
                 bagi pelanggan yang berdomisili di area Kalimantan Timur. Launching jalur digital antara lain, Instagram,
                 LinkedIn, dan Youtube Channel.
             -   Memperoleh persetujuan FM untuk penggunaan automatic fire sprinkler systems.
     2020    -   Memperoleh ISO 14001 yang merupakan standar internasional sistem manajemen lingkungan yang meyakinkan
                 bahwa seluruh proses bisnis maupun produk yang dihasilkan Perseroan telah memenuhi komitmen terhadap
                 lingkungan.
             -   Dipilih sebagai Best Issuer 2020 untuk sektor industri metal dan kabel dari 338 perusahaan secara keseluruhan
                 oleh Berita Satu. Penilaian dilakukan berdasarkan delapan kriteria, antara lain: return, likuiditas dan tingkat
                 volatilitas saham selama satu tahun (dari 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Mei 2020), pertumbuhan penjualan
                 selama tiga tahun, Net Operating Margin, imbal hasil ekuitas, turnover aset, dan pertumbuhan pendapatan
                 operasional selama tiga tahun.
     2021    -   Memperoleh penghargaan the Best Master Shifter dari MM Universitas Airlangga.
             -   Mendapatkan apresiasi Excellence in Providing Pipeline Products oleh Listrik Indonesia.
             -   Memperoleh sertifikasi API SL untuk Unit 4 dan sertifikasi CIQS.

2.     PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2019

Struktur permodalan Perseroan yang berlaku pada tahun 2019 adalah berdasarkan:
-    Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry Of
    Indonesia disingkat PT SPINDO No. 154 tanggal 12 Desember 2012 dibuat dihadapan Dr. Irawan
    Soerodjo. S.H., Magister Sains, Notaris di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. AHU-64386.AH.01.02.
    tahun 2012 tanggal 14 Desember 2012, yang mengatur mengenai jumlah modal dasar Perseroan
    yaitu sebanyak 17.000.000.000 (tujuh belas miliar) Saham dengan harga nominal per saham
    sebesar Rp100,- (Seratus Rupiah) atau seluruhnya sebesar Rp.1.700.000.000.000,- (satu triliun
    tujuh ratus miliar Rupiah);
-   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry
    Of Indonesia Tbk disingkat PT SPINDO Tbk No. 92 tanggal 10 Mei 2013 dibuat dihadapan Dr.
    Irawan Soerodjo. S.H., Magister Sains, Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
    tanggal 19 Juni 2013 dengan No.AHU-AH.01.10-24896 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
    No.AHU-0058267.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 19 Juni 2013, dan menerangkan mengenai
    pernyataan kembali kepastian jumlah saham yang telah diambil oleh masyarakat sehubungan
    dengan pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) Perseroan sehingga modal
    ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi sebanyak 7.185.992.035 (tujuh miliar seratus delapan
    puluh lima Juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu tiga puluh lima) saham atau sebesar
    Rp.718.599.203.500,- (tujuh ratus delapan belas miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta dua
    ratus tiga ribu lima ratus Rupiah);
-   Pada tahun 2015, berdasarkan Surat Perseroan No. 162/VIII/CS-ISSP/2015 tanggal 31 Agustus
    2015 kepada OJK, Perseroan melakukan permohonan pembelian kembali saham Perseroan sesuai
    dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. Pembelian kembali saham
    Perseroan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan tanggal 30 November
    2015 dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 50.000 juta dengan
    perkiraan biaya sekitar Rp 100 juta diluar PPN;
-   Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Perseroan telah melakukan pembelian saham treasuri
    sebanyak 114.068.100 saham dengan harga perolehan sebesar Rp 19.640 juta.




                                                              76
Page 105
Adapun susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau
lebih per tanggal 31 Desember 2019, adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp100,- per saham
                       Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
Modal Dasar                                                    17.000.000.000       1.700.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
- PT Cakra Bhakti Para Putra                                    4.020.063.930        402.006.393.000     56,85
- Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                         3.051.860.005        305.186.000.500     43,15
Sub-jumlah                                                      7.071.923.935        707.192.393.500    100,00
Saham treasuri                                                    114.068.100         11.406.810.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.185.992.035        718.599.203.500
Jumlah Saham Dalam Portepel                                     9.814.007.965        981.400.796.500

Tahun 2020

Pada tahun 2020, Perseroan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang dilaksanakan
mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan tanggal 15 Juni 2020 sebanyak 6.583.200 saham dengan
harga perolehan sebesar Rp 670 juta, sehingga jumlah saham treasuri yang dimiliki Perseroan menjadi
120.651.300 saham.

Adapun susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau
lebih per tanggal 31 Desember 2020, adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp100,- per saham
                       Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
Modal Dasar                                                    17.000.000.000       1.700.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
- PT Cakra Bhakti Para Putra                                    4.020.063.930        402.006.393.000     56,90
- DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund              410.000.000         41.000.000.000      5,80
- Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                         2.635.276.805        263.527.680.500     37,30
Sub-jumlah                                                      7.065.340.735        706.534.073.500    100,00
Saham treasuri                                                    120.651.300         12.065.130.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.185.992.035        718.599.203.500
Jumlah Saham Dalam Portepel                                     9.814.007.965        981.400.796.500

Tahun 2021

Susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih per
tanggal 30 September 2021, adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp100,- per saham
                       Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
Modal Dasar                                                    17.000.000.000       1.700.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
- PT Cakra Bhakti Para Putra                                    4.020.063.930        402.006.393.000     56,90
- HSBC Singapore Branch Private Banking
                                                                  682.721.522         68.272.152.200      9,66
  Division-Client AC Sebasthian Nathanniel
- DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund              480.000.000         48.000.000.000      6,79
- Kamtoro Kosasih                                                 476.407.825         47.640.782.500      6,74
- Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                         1.406.147.458        140.614.745.800     19,90
Sub-jumlah                                                      7.065.340.735        706.534.073.500    100,00
Saham treasuri                                                    120.651.300         12.065.130.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.185.992.035        718.599.203.500
Jumlah Saham Dalam Portepel                                     9.814.007.965        981.400.796.500




                                                       77
Page 106
Sehubungan dengan pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2015
dan tahun 2020 dengan mengacu Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi
Secara Signifikan (“POJK No.2/2013”), Perseroan berkewajiban untuk melakukan pengalihan atas
saham hasil pembelian kembali (“saham tresuri”) tersebut paling lama 6 (enam) tahun sejak masing-
masing tanggal selesainya pembelian kembali tahun 2015 dan tanggal selesainya pembelian kembali
tahun 2020, dengan memperhatikan ketentuan angka 10 Surat Edaran OJK nomor 20/SEOJK.04/2021
tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam
Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dimana :
a. Pengalihan atas saham tresuri hasil pembelian kembali tahun 2015, saat ini hanya dapat dilakukan
     dengan cara sebagaimana diatur dalam pasal 9 huruf a POJK No.2/2013, yaitu penjualan melalui
     Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek; dan
b. Pengalihan atas saham tresuri hasil pembelian kembali tahun 2020, dapat dilakukan dengan
     seluruh cara pengalihan saham hasil pembelian kembali sebagaimana diatur dalam pasal 9 POJK
     No.2/2013.

3.    PERIZINAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin yang
wajib dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan dan Perusahaan Anak, sebagai
berikut:

PERSEROAN

No.       Jenis Ijin                                               Keterangan
 1. Nomor Induk Berusaha    nomor : 8120006832176 tanggal 27 Agustus 2018, perubahan ke-6 tanggal 3 Januari 2020,
                            dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                            OSS. Berlaku selama Perseroan mejalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
                            perundangan yang berlaku.
 2.   Ijin Usaha Industri   Tanggal 5 September 2018, perubahan ke-6 tanggal 29 Desember 2020, dikeluarkan oleh
                            Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. Berlaku
                            selama Perseroan mejalankan kegiatan usaha.
 3.   Ijin Lingkungan       untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa/Kelurahan Parungmulya,
                            Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tertanggal 5 September 2018,
                            dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                            OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Mitra. Raya II Blok F2, Desa/Kelurahan Parungmulya,
                            Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dikeluarkan oleh Pemerintah
                            Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl.Raya Cemengkalang, Desa/Kelurahan Cemenkalang,
                            Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, tertanggal 7 Mei 2014,
                            dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                            OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Kalibutuh No.189-191, Desa/Kelurahan Tembok
                            Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, tertanggal 5 September
                            2018,dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
                            Penyelenggara OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Kabupaten Desa Cangkring Malang, Desa/Kelurahan
                            Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, tertanggal
                            17 November 2003, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola
                            dan Penyelenggara OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Mastrip 860, Desa/Kelurahan Warugunung, Kecamatan
                            Karangpilang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, tertanggal 22 Juni 2012, dikeluarkan oleh
                            Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Rungkut Industri I/28-32, Desa/Kelurahan Rungkut Kidul,
                            Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, tertanggal 9 Maret 2004, dikeluarkan
                            oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
                            untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Rungkut Industri II/10, Desa/Kelurahan Rungkut Kidul,
                            Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur tertanggal 9 Maret 2004, dikeluarkan
                            oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.




                                                         78
Page 107
No.      Jenis Ijin                                                       Keterangan
 4. NPWP                         No.01.001.732.5-092.000, alamat di Jln. Kalibutuh No.189-191 Kel. Tembok Dukuh Kec. Bubutan
                                 Kota Surabaya berlaku selama Perseroan masih melakukan kegiatan usaha.
                                 No.01.001.732.5-615.001, alamat di Jl. Rungkut Industri I/28-30 Tenggilis Mejoyo, Surabaya
                                 No.01.001.732.5-615.002, alamat di Jl. Rungkut Industri II/10 Tenggilis Mejoyo, Surabaya
                                 No.01.001.732.5-618.001, alamat di Waru Gunung RT/RW 01/02, Waru Gunung, Karang Pilang
                                 Surabaya
                                 No.01.001.732.5-624.001, alamat di Jalan Kabupaten Cangkringmalang Beji Pasuruan
                                 No.01.001.732.5-433.001, alamat di Jl. Mitra Raya II Blok F2 Kawasan Industri Mitra,
                                 Parungmulya Ciampel, Karawang.
                                 No.01.001.732.5-092.001, alamat di Jl. Pangeran Jayakarta No.55 Mangga Dua Selatan Sawah
                                 Besar, Jakarta Pusat.
                                 No.01.001.732.5-617.001, alamat di Jl. Pahlawan RT 00 RW 00, Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa
                                 Timur.

SEI

 No.               Jenis Ijin                                                 Keterangan
1.      Nomor Induk Berusaha                 nomor : 8120215041956 tanggal 15 Oktober 2018, dikeluarkan oleh Pemerintah
                                             Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. Berlaku
                                             selama SEI menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundangan
                                             yang berlaku.
2.      Ijin Usaha Perdagangan               Tertanggal 30 September 2019 dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                                             Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. Berlaku selama SEI menjalankan
                                             kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
3.      NPWP                                 No. 02.824.274.1-614.000 atas nama SEI dengan alamat di Kalibutuh No.189-
                                             191 RT 002 RW 005 Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, dikeluarkan oleh Kantor
                                             Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan dan terdaftar tanggal 5 Mei 2008.

4.     PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING

Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak
terafiliasi dan pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan usahanya sebagaimana diuraikan
berikut ini:

4.1 PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK TERAFILIASI

Perjanjian Pinjam Pakai

Perjanjian Pinjam Pakai tanggal 19 Juli 2012, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                                   :   Perseroan (Pihak Pertama)
                                                 PT Spindo Engineering Industry (Pihak Kedua)
Mengenai Para Pihak                          :   1)   Pihak Pertama adalah pemilik tanah dan bangunan serta beberapa
                                                      mesin dan tenaga kerja untuk laboratorium dengan lokasi di Jl. Desa
                                                      Cangkringmalang, Beji, Pasuruan;
                                                 2)   Pihak Kedua adalah perseroan terbatas yang membutuhkan kantor dan
                                                      mesin serta tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya.
Pinjam Pakai Kantor dan Beberapa Mesin       :   Pihak Pertama meminjamkan sebuah ruangan dan beberapa mesin kepada
                                                 Pihak Kedua yang terletak di Desa Cangkringmalang, Beji, Pasuruan.
                                                 Pihak Pertama juga memperbantukan tenaga kerja Pihak Pertama untuk
                                                 merangkap pekerjaan di Pihak Kedua.




                                                               79
Page 108
Jangka Waktu                    :   Jangka waktu penggunaan bangunan dan mesin berlaku:
                                    a.   selama Pihak Pertama belum memerlukan ruangan tersebut untuk
                                         kepentingan Pihak Pertama dan/atau;
                                    b.   selama Pihak Kedua mematuhi dan menjalankan semua ketentuan dan
                                         persyaratan yang diatur dalam perjanjian ini dan/atau;
                                    c.   selama belum ada peninjauan ulang atas penggunaan kantor dan/atau;
                                    d.   selama belum ada suatu keputusan dan/atau ketetapan dan/atau
                                         kebijakan dari Pihak Pertama yang mengatur hal-hal lain dan/atau
                                         sebaliknya.

                                    Catatan:
                                    Perjanjian masih tetap berlaku selama SEI melakukan kegiatan operasional.
Hak dan Kewajiban               :   Hak Pihak Pertama:
                                    a.   Pihak Pertama berhak untuk sewaktu-waktu menggunakan ruangan dan
                                         mesin untuk kepentingan apapun tanpa diperlukan suatu penjelasan dan
                                         pembuktian kepada Pihak Kedua;
                                    b.   Pihak Pertama berhak untuk melakukan peninjauan secara berkala atas
                                         kebenaran penggunaan ruangan dan mesin tersebut sesuai dengan
                                         peruntukannya;
                                    c.   Pihak Pertama berhak untuk mengubah, mengalihkan dan/atau
                                         menghentikan fasilitas penggunaan ruangan, kesemuanya atas
                                         pertimbangan Pihak Pertama sepenuhnya, keputusan tersebut bersifat
                                         mutlak adanya.
                                    Hak Pihak Kedua:
                                    a.   Pihak Kedua berhak untuk menempati ruangan dan menggunakan
                                         mesin;
                                    b.   Pihak Kedua berhak untuk mengatur tata ruangan dan isi ruangan asalkan
                                         tidak merubah struktur, gambar denah, peruntukan dan bangunan
                                         permanen;
                                    c.   Pihak Kedua berhak untuk menggunakan ruangan hanya untuk
                                         kepentingan operasional Pihak Kedua dan tidak diperbolehkan
                                         menggunakan diluar kepentingan operasional.
                                    Kewajiban Pihak Pertama:
                                    a.   Pihak Pertama berkewajiban untuk memberitahukan dan memberikan
                                         cukup waktu paling lambat 2 (dua) bulan kepada Pihak Kedua untuk
                                         mengatur kepindahan bilamana akan menggunakan ruangan tersebut;
                                    b.   Pihak Pertama berkewajiban untuk tetap membayar upah tenaga kerja
                                         yang diperbantukan kepada Pihak Kedua.
                                    Kewajiban Pihak Kedua:
                                    a.   Pihak Kedua berkewajiban untuk merawat bangunan ruangan dan mesin
                                         secara baik, teratur dan sebagaimana mestinya layaknya milik sendiri;
                                    b.   Pihak Kedua berkewajiban untuk memperbaiki bangunan ruangan dan
                                         mesin baik karena kerusakan kecil maupun karena kerusakan besar
                                         atas penggunaan bangunan dan mesin sebagai kantor (tidak termasuk
                                         kerusakan akibat force majeur);
                                    c.   Pihak Kedua berkewajiban untuk menyerahkan kembali ruangan dalam
                                         keadaan baik, terawat dan kosong dari penghuni dan barang-barang
                                         penghuni bilamana diminta oleh Pihak Pertama;
                                    d.   Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan butir c di atas
                                         dalam jangka waktu selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak tanggal
                                         permintaan dari Pihak Pertama;
                                    e.   Pihak Kedua berkewajiban untuk menggunakan ruangan sesuai dengan
                                         ketentuan hukum yang berlaku dan adat istiadat/kebiasaan yang berlaku
                                         di masyarakat.
Domisili Hukum                  :             Pengadilan Negeri Surabaya

PT Spindo Engineering Indonesia merupakan perusahaan anak yang dikendalikan Perseroan sebesar
90%.




                                                80
Page 109
4.2. PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Perjanjian Kredit

PT BANK RESONA PERDANIA

Perjanjian Fasilitas No.FS0023 tanggal 13 September 2018, yang diubah terakhir kali dengan Perubahan
Perjanjian Fasilitas No.FS0023 yang dibuat dan ditandatangani tanggal 13 Agustus 2021 dan berlaku
secara penuh serta efektif terhitung tanggal 15 Agustus 2021, yang mengatur mengenai:

Para Pihak                      :   PT Bank Resona Perdania (Bank)
                                    Perseroan (Debitur)
Fasilitas dan Jumlah            :   1)     Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar NIL;
                                    2)     Fasilitas Pinjaman Bergulir sebesar USD15.000.000,- (lima belas juta
                                           Dollar Amerika Serikat) ekuivalen EUR, JPY, IDR dengan No.Referensi
                                           FS002321FL.
                                           Dengan ketentuan bahwa nilai pokok maksimum sebesar USD15.000.000,-
                                           (lima belas juta Dollar Amerika Serikat) tersebut termasuk di dalam nilai limit
                                           gabungan berupa penyediaan fasilitas berdasarkan perjanjian ini dengan
                                           fasilitas pinjaman bergulir dengan No.Referensi FS002321FL, fasilitas
                                           Letter of Credit dengan No.Referensi FS002351LC, fasilitas Trust Receipt
                                           No.Referensi FS002371TR;
                                    3)     Fasilitas Overdraft sebesar NIL;
                                    4)     Fasilitas Bank Garansi dengan plafond sebesar NIL;
                                    5)     Fasilitas Letter of Credit plafond sebesar USD15.000.000,- (lima belas juta
                                           Dollar Amerika Serikat) ekuivalen EUR, JPY, IDR dengan No.Referensi
                                           FS002351LC.
                                           Dengan ketentuan bahwa nilai pokok maksimum sebesar USD15.000.000,-
                                           (lima belas juta Dollar Amerika Serikat) tersebut termasuk di dalam nilai
                                           limit gabungan berupa penyediaan fasilitas berdasarkan perjanjian ini
                                           dengan fasilitas Letter of Credit dengan No.Referensi FS002351LC, fasilitas
                                           Pinjaman Bergulir dengan No.Referensi FS002321FL, fasilitas Trust Receipt
                                           No.Referensi FS002371TR;
                                    6)     Fasilitas Forward Exchange sebesar NIL dengan No.Referensi NIL;
                                    7)     Fasilitas Trust Receipt sebesar USD15.000.000,- (lima belas juta Dollar
                                           Amerika Serikat) ekuivalen EUR, JPY, IDR dengan No.Referensi FS002371TR.
                                           Dengan ketentuan bahwa nilai pokok maksimum sebesar USD15.000.000,-
                                           (lima belas juta Dollar Amerika Serikat) tersebut termasuk di dalam nilai
                                           limit gabungan berupa penyediaan fasilitas berdasarkan perjanjian ini
                                           dengan fasilitas Letter of Credit dengan, fasilitas Trust Receipt No.Referensi
                                           FS002371TR, No.Referensi FS002351LC, fasilitas pinjaman bergulir dengan
                                           No.Referensi FS002321FL;
                                    8)     Fasilitas Nego Ekspor plafond sebesar NIL.
Penggunaan                      :   Untuk membiayai modal kerja, dokumen letter of credit sight, usance, local.
Suku Bunga                      :   1)     Fasilitas Pinjaman Berjangka, bunga sebesar (NIL) per tahun (floating/fixed);
                                    2)     Fasilitas Pinjaman Bergulir: Bunga sebesar COLF + 0,75% (untuk fasilitas
                                           dalam mata uang USD, EUR, JPY) dan COLF + 2% (untuk fasilitas dalam
                                           mata uang IDR) per tahun (floating);
                                    3)     Fasilitas Overdraft, bunga sebesar (NIL) per tahun (floating/fixed);
                                    4)     Fasilitas Trust Receipt: Bunga sebesar COLF + 0,75% (untuk fasilitas dalam
                                           mata uang USD, EUR, JPY) dan COLF + 2% (untuk fasilitas dalam mata uang
                                           IDR) per tahun, fixed.
Jangka Waktu                    :   Fasilitas Pinjaman Bergulir, Fasilitas Letter of Credit dan Fasilitas Trust Receipt,
                                    ketiga fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2022.
Jaminan                         :   Jaminan Fidusia sampai dengan nilai penjaminan sebesar USD15.000.000,- (lima
                                    belas juta Dollar Amerika Serikat atas objek jaminan fidusia berupa piutang dan/
                                    atau tagihan usaha sebagaimana sesuai dengan:
                                    1)     Surat Pernyataan Penyerahan Jaminan Secara Fidusia yang dibuat di bawah
                                           tangan, bermaterai cukup tanggal 18 September 2018;
                                    2)     Daftar tagihan-tagihan atas nama Debitur yang dijaminkan pada Bank,
                                           bermaterai cukup tanggal 13 September 2018.
                                    Keterangan tersebut di atas tercantum sebagaimana dalam Akta Jaminan Fidusia
                                    No.13 tanggal 18 September 2018 dibuat di hadapan Helen Sisceriany Ajinata,
                                    S.H., M.Kn., Notaris di Gresik.




                                                      81
Page 110
Kewajiban-kewajiban   :   Kecuali Bank secara tertulis menetapkan lain, Debitur wajib untuk:
                          1)  Mematuhi dan melaksanakan setiap dan seluruh ketentuan dokumen-
                              dokumen pembiayaan sebagaimana mestinya dan tepat pada waktunya;
                          2)  Menaati setiap undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan pemerintah,
                              petunjuk atau instruksi dari pemerintah yang berlaku terhadap Debitur;
                          3)  Menjaga dalam keadaan dan kondisi baik (kerusakan karena pemakaian
                              yang wajar dikecualikan) seluruh aset yang diperlukan dalam menjalankan
                              kegiatan usahanya;
                          4)  Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan dokumen-dokumen jaminan
                              Debitur harus memastikan bahwa kewajiban Debitur berdasarkan dokumen-
                              dokumen pembiayaan akan berperingkat pada saat apapun, sedikitnya pari
                              passu (setara) dalam hak prioritas dan pembayaran klaim atas semua kreditur
                              lainnya yang tanpa jaminan dan bukan subordinasi, kecuali untuk kewajiban
                              yang diminta untuk diutamakan oleh hukum yang berlaku kepada perusahaan
                              secara umum;
                          5)  Membayar seluruh jumlah yang jatuh tempo dari Debitur dengan tepat waktu
                              dan sebaliknya mematuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan dokumen-
                              dokumen pembiayaan, dimana Debitur (atau Obligor lainnya) merupakan
                              pihak;
                          6)  Segera memberitahukan kepada Bank secara tertulis tentang adanya setiap
                              perkara yang melibatkan Debitur, baik perdata, tata usaha negara, kepailitan,
                              tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan mempengaruhi
                              usaha maupun harta kekayaan Debitur (atau Obligor lainnya);
                          7)  Segera memberitahukan kepada Bank secara tertulis setiap kali terjadi
                              perubahan anggaran dasar serta perubahan susunan Direksi atau Dewan
                              Komisaris Debitur;
                          8)  Segera memberitahukan kepada Bank secara lisan maupun tertulis atas
                              perubahan kegiatan usaha, kondisi usaha, harta kekayaan dan aset Debitur,
                              termasuk tetapi tidak terbatas setiap kali terdapat hal-hal yang mungkin akan
                              timbul di kemudian hari yang membawa dampak negatif bagi Debitur;
                          9)  Membayar seluruh biaya yang timbul dan berhubungan dengan pemberian
                              fasilitas serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dokumen-
                              dokumen pembiayaan meskipun fasilitas tidak digunakan dan/atau dokumen-
                              dokumen pembiayaan dibatalkan;
                          10) Memberikan setiap data dan keterangan yang diminta oleh Bank yang
                              berhubungan dengan pemberian fasilitas dan jaminan serta hal-hal yang
                              berhubungan dengannya;
                          11) Mempertahankan hak atas kekayaan intelektual, antara lain hak cipta, paten
                              dan merek yang dimiliki Debitur;
                          12) Menyerahkan: (a) laporan keuangan Debitur (dan penanggung perusahaan)
                              setiap saat diminta oleh Bank, (b) laporan keuangan internal Debitur (dan
                              penanggung perusahaan) yang terbaru setiap 3 (tiga) bulan sekali selambat-
                              lambatnya harus diterima oleh Bank pada bulan ketiga setelah tutup buku
                              laporan keuangan internal yang bersangkutan, (c) laporan keuangan tahunan
                              Debitur (dan penanggung perusahaan) (neraca dan laba rugi) yang telah
                              diaudit harus diberikan kepada Bank paling lambat 6 (enam) bulan setelah
                              akhir tutup tahun buku;
                          13) Segera melakukan segala tindakan tersebut atau menandatangani segala
                              dokumen tersebut (termasuk pengalihan, pemindahtanganan, pemberitahuan,
                              pembebanan dan instruksi) sebagaimana Bank dapat menentukan (dan
                              dalam bentuk sebagaimana Bank dapat meminta untuk kepentingan Bank
                              atau nominieenya;
                          14) Mengambil semua tindakan yang dapat diambil (termasuk melakukan semua
                              pendaftaran dan registrasi) sebagaimana diperlukan untuk tujuan pembuatan,
                              penyempurnaan, perlindungan atau pemeliharaan dari setiap jaminan yang
                              diberikan atau dimaksudkan untuk diberikan kepada Bank oleh atau sesuai
                              dengan dokumen-dokumen pembiayaan.




                                           82
Page 111
Pembatasan-pembatasan                :   Debitur tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal di bawah ini, tanpa
                                         persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank:
                                         1)    Memperoleh pinjaman uang atau fasilitas kredit baru dari pihak lain kecuali
                                               dari bank lain dan/atau pemegang saham Debitur;
                                         2)    Meminjamkan uang, mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam
                                               bentuk dan dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan
                                               Debitur kepada pihak lain, termasuk namun tidak terbatas kepada perusahaan
                                               afiliasinya baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan
                                               Debitur, maupun kepada pihak ketiga yang tidak terkait dengan Debitur,
                                               kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hari;
                                         3)    Debitur tidak akan melangsungkan suatu transaksi atau serangkaian transaksi
                                               (baik terkait ataupun tidak) dan baik sukarela ataupun tidak untuk menjual,
                                               menyewakan, mengalihkan atau dengan cara lain melepaskan suatu aset
                                               selain untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehari-hari;
                                         4)    Apabila Debitur berbentuk badan hukum:
                                               a.     Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan, penyertaan
                                                      modal, pembubaran/likuidasi atau meminta perusahaannya dinyatakan
                                                      pailit oleh Pengadilan Niaga;
                                               b.     Mengubah status badan hukum.
                                         5)    Melakukan transaksi dengan pihak lain termasuk kepada perusahaan afiliasi
                                               atau kepada pemegang saham Debitur kecuali dilakukan dalam batas
                                               kewajaran (arm’s length);
                                         6)    Debitur tidak akan membuat atau mengadakan pemberitahuan apapun,
                                               jumpa pers atau publisitas lainnya sehubungan dengan perjanjian ini atau
                                               dalam hal apapun terkait dengan fasilitas atau membuat rujukan terhadap
                                               Bank.
Domisili Hukum                       :   Pengadilan Negeri Surabaya
Catatan                              :   Berdasarkan Surat PT. Bank Resona Perdania No.041/SK/BRP/SBY/MKT/VIII/2021
                                         tanggal 19 Agustus 2021; PT Bank Resona Perdania memberikan persetujuan
                                         atas rencana:
                                         -     Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Spindo sebesar
                                               Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah); dan
                                               Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo
                                               sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah)

PT BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA (BTPN)

Perjanjian Kredit (Credit Agreement) No. SMBCI/NS/0378 tanggal 29 Oktober 2015 juncto Perubahan
Ketiga Atas Perjanjian Kredit No. SMBCI/NS/0378 tanggal tanggal 29 Oktober 2015 dibuat tanggal
30 September 2021, dimana rincian pemberian kredit diatur dalam:
-   Skedul No.042 tanggal 30 September 2021 Untuk Perjanjian Kredit No.SMBCI/NS/0378 tanggal
    29 Oktober 2015 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Perubahan Ketiga
    tanggal 30 September 2021;

yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                      :   PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia/BTPN (Bank)
                                    Perseroan (Peminjam)
Fasilitas, Jumlah, Tujuan, Suku :   1)   Fasilitas Loan On Note 2:
Bunga, Jatuh Tempo dan Jangka            a. Jumlah               :   USD14.000.000 (empat belas juta Dollar Amerika
Waktu Fasilitas                                                      Serikat) atau nilai setaranya dalam mata uang IDR.
                                         b. Tujuan               :   Modal kerja, yaitu untuk menyediakan pembiayaan atas
                                                                     tagihan dari pemasok-pemasok (suppliers) Peminjam.
                                         c. Suku Bunga           :   1,50% per tahun ditambah cost of fund jika penarikan
                                                                     dalam IDR

                                                                     2,50% per tahunditambah cost of fund jika penarikan
                                                                     dalam USD
                                         d. Periode              :   Sejak tanggal efektif sampai dengan 30 September
                                            Ketersediaan             2022.
                                         e. Tanggal Jatuh        :   Maksimum 9 (sembilan) bulan setelah tanggal
                                            Tempo                    penarikan terakhir fasilitas
                                         f. Mata uang            :   USD atau yang setara dalam IDR




                                                            83
Page 112
Kewajiban-kewajiban   :   Debitur wajib:
                          1)   Menggunakan pinjaman hanya untuk maksud yang ditetapkan dalam Skedul dan
                               akan membayar semua Utangnya dan memenuhi kewajibannya dengan tepat
                               waktu sesuai dengan Perjanjian
                          2)   Memperoleh, mematuhi ketentuan dan melakukan semua yang diperlukan untuk
                               memastikan tetap berlakunya semua pengesahan, persetujuan, ijin dan lisensi
                               yang dipersyaratkan oleh ketentuan untuk memungkinkan Debitur mengadakan
                               Perjanjian ini;
                          3)   Segera memberitahukan Kreditur mengenai terjadinya setiap peristiwa yang
                               merupakan atau akan menjadi (yang dengan lewatnya waktu, penyampaian,
                               pemberitahuan, pembuatan suatu keputusan berdasarkan Perjanjian ini atau
                               kombinasinya) suatu peristiwa cidera janji dan setelah diterimanya permintaan
                               tertulis dari Bank, melakukan konfirmasi kepada Bank, kecuali telah diberitahukan
                               sebelumnya kepada Bank atau sebagaimana diberitahukan dalam konfirmasi
                               tersebut.
                          4)   Mempertahankan keberadaannya menurut hukum di Indonesia dan seluruh hak
                               dan hak istimewanya, harus memastikan semua asetnya. Senantiasa berguna
                               dan dalam kondisi baik, harus menjalankan usahanya secara tertib, efisien dan
                               teratur, harus mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan melakukan
                               pembayaran tepat waktu atas semua pajak.
                          5)   Mengasuransikan dengan perusahaan asuransi yang memiliki reputasi yang baik
                               dan. disetujui Kreditur terhadap semua properti dan asetnya dengan perlindungan
                               dan jumlah pertanggungan asuransi yang lazim dan biasa dalam pengelolaan bisnis
                               internasional yang baik dalam bidang kegiatan di mana Debitur bergerak, termasuk
                               tetapi tidak terbatas pada asuransi semua risiko yang secara tegas meliputi
                               perlindungan terhadap kebakaran, pemogokan, kerusuhan dan huru hara. Kecuali
                               ditentukan lain dalam skedul Perjanjian ini, semua polis asuransi atas persediaan
                               sebagai penerima pembayaran kerugian dengan ketentuan bahwa polis asuransi
                               tersebut harus diserahkan kepada Kreditur sekurangnya sekali setahun.
                          6)   Menyerahkan kepada Kreditur:
                               a.     segera setelah tersedia dan senantiasa dalam waktu 180 hari kalender
                                      setelah berakhirnya setiap tahun fiscal, salinan laporan keuangan tahunan,
                                      termasuk neraca pada akhir tahun fiskal, salinan laporan keuangan tahunan,
                                      termasuk neraca pada akhir tahun fiscal tersebut dan laporan laba rugi dan
                                      arus kas terkait, dengan disertai unqualified opinion dari akuntan publik
                                      independen dengan reputasi baik;
                               b.     segera setelah tersedia dan senantiasa dalam waktu 90 hari kalender setelah
                                      berakhirnya setiap triwulan dari setiap tahun fiskal, salinan laporan keuangan
                                      untuk periode sejak awal tahun fiskal tersebut hingga hari terakhir dari triwulan
                                      tersebut, termasuk neraca pada akhir periode tersebut dan laporan laba rugi
                                      dan arus kas terkait (semua laporan keuangan wajib disusun sesuai dengan
                                      prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan di Indonesia);
                               c.     dalam waktu 15 (lima belas) hari kalender setelah perubahan anggaran
                                      dasar atau perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Debitur
                                      atau perubahan susunan pemegang saham atau struktur perusahaan,
                                      pemberitahuan tertulis kepada Kreditur, beserta dengan semua dokumen
                                      pendukung terkait hal tersebut;
                               d.     segera setelah terjadi peristiwa cidera janji melakukan pemberitahuan tertulis
                                      yang berisi penjelasan peristiwa cidera janji dan Langkah-langkah yang
                                      diambil oleh Debitur untuk memperbaiki peristiwa cidera janji tersebut.
                          7)   Menjaga rasio-rasio keuangan:
                               a.     Ratio lancar dipertahankan paling sedikit 1.0 banding 1.0 kali. “Rasio Lancar”
                                      adalah perbandingan total asset lancar Debitur terhadap total hutang lancer.
                               b.     Perbandingan Utang terhadap Ekuitas dipertahankan sama atau tidak lebih
                                      dari 3.5 banding 1.0 kali. “Utang” berarti total konsolidasi utang bank termasuk
                                      obligasi, pinjaman perusahaan pembiayaan, sewa, sebagaimana tercantum
                                      dalam laporan. Keuangan konsolidasi Debitur; “Ekuitas” berarti Total asset
                                      Debitur dikurangi total kewajibannya.
                          8)   memastikan setiap saat bahwa kepemilikan saham Keluarga Ibnu Susanto dan/
                               atau Keluarga Hudianto, secara langsung atau tidak langsung dipertahankan
                               sekurangnya sama dengan atau lebih dari 51% dari modal ditempatkan dan disetor
                               Debitur atau harus dipertahankan sebagai pemegang saham individu mayoritas
                               pada Debitur.




                                                  84
Page 113
                            9)   Membuat, mengadakan atau menimbulkan pengikatan hak tanggungan atas
                                 harta tak bergeraknya, atau menjaminkan asetnya atau menjual, menyewakan
                                 atau melepaskan asetnya. Dalam 1 (satu) atau lebih transaksi atau serangkaian
                                 transaksi yang bersifat independent atau yang saling berkaitan selain dari transaksi-
                                 transaksi yang dilakukan. secara wajar (on an arm’s length basis) dengan imbalan
                                 penuh dalam kegiatan usaha sehari-hari, kecuali untuk:
                                 a.     setiap jaminan yang telah diungkap secara tertulis kepada Kreditur sebelum
                                        tanggal Perjanjian ini, tetapi jumlah pokok pinjaman yang dijamin oleh
                                        jaminan tersebut tidak dapat ditambah tanpa persetujuan tertulis sebelumnya
                                        dari Kreditur; dan
                                 b.     setiap jaminan lain yang dibuat atau diadakan dengan persetujuan tertulis
                                        sebelumnya dari Kreditur.
                            10) Peminjam harus menyerahkan kepada Bank polis asuransi, yang dibuat oleh
                                 perusahaan asuransi rekanan Bank, dengan klausul bank (banker’s clause) atas
                                 nama Bank yang menutup perlindungan atas Persediaan Peminjam paling sedikit
                                 setahun sekali.
                            11) Peminjam harus menyerahkan daftar terkini atas Piutang Peminjam dan Persediaan
                                 Peminjam yang telah dialihkan secara fidusia untuk kepentingan Bank setiap
                                 triwulanan, selambat-lambatnya 90 hari kalender sejak berakhirnya tiap triwulanan
                                 tersebut atau pada periode lain yang dianggap perlu oleh Bank, dengan ketentuan
                                 bahwa:
                                 a.     Daftar Piutang Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus memuat
                                        nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas piutang; dan
                                 b.     Daftar Persediaan Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                        memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas persediaan.
Pembatasan-pembatasan   :   Tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur, Debitur tidak boleh melakukan:
                            1)    Melakukan transaksi dengan pihak lain kecuali dilakukan secara wajar (on arm’s
                                  length basis), dan tanpa membatasi ketentuan sebelumnya, Debitur tidak boleh
                                  terlihat dalam transaksi. apapun dengan setiap Afiliasi. Dengan syarat-syarat
                                  yang kurang menguntungkan Debitur dari pada yang mungkin diperoleh pada saat
                                  tersebut dengan transaksi sebanding dari Debitur dalam transaksi wajar (arm’s
                                  length) dengan pihak lain selain Afiliasi tersebut.
                            2)    Melakukan reorganisasi atau konsolidasi atau merger dengan perusahaan lain
                                  atau menyewakan, memindahtangankan, mengalihakn atau melepaskan (baik
                                  dalam satu transaksi maupun beberapa transaksi terkait) semua atau Sebagian
                                  besar dari. Asset-asetnya, baik yang telah dimiliki saat ini atau yang akan
                                  diperoleh dikemudian harridan tidak boleh secara materiilmengubah sifat usaha
                                  sebagaimana yang dijalankannya pada tanggal Perjanjian ini.
                            3)    Membuat atau menimbulkan utang tambahan atas dana yang dipinjam atau
                                  kredit yang diberikan (termasuk utang kontijensi dengan jaminan atau lainnya)
                                  selain daripada yang dibuat dalam kegiatan usaha sehari-hari, atau memberikan
                                  pinjaman apapun kepada orang atau badan m,anapun (kecuali dalam kegiatan
                                  usaha sehari-hari) atau memberikan jaminan atau untuk pentingan pihak manapun.
Jaminan                 :   1)   Jaminan Fidusia atas setiap dan segala piutang saat ini dan akan datang milik
                                 Peminjam untuk kepentingan Bank dengan nilai penjaminan tidak kurang dari
                                 USD7.000.000,- (tujuh juta Dollar Amerika Serikat) berdasarkan Sertifikat
                                 Perubahan Jaminan Fidusia No.W15.00480200.AH.05.02 Tahun 2020 tanggal 26
                                 Mei 2020;
                            2) Jaminan Fidusia atas setiap dan segala persediaan Peminjam yang ada saat ini dan
                                 yang akan datang untuk kepentingan Bank dengan nilai penjaminan tidak kurang
                                 dari USD7.000.000,- (tujuh juta Dollar Amerika Serikat) berdasarkan Sertifikat
                                 Perubahan Jaminan Fidusia No.W15.00480985.AH.05.02 Tahun 2020 tanggal 26
                                 Mei 2020.
                            Dengan ketentuan bahwa, Peminjam harus mempertahankan rasio atas nilai jaminan
                            Piutang Peminjam dan Persediaan Peminjam terhadap jumlah terutang atas Fasilitas
                            (Security Coverage Ratio) tidak kurang dari 100%.
Domisili Hukum          :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan




                                                   85
Page 114
Perjanjian Fasilitas Perdagangan No.SMBCI/NS/0493 tanggal 31 Oktober 2017 juncto Perubahan
Pertama Atas Perjanjian Fasilitas Perdagangan tanggal 3 Oktober 2018, di mana rincian pemberian
kredit diatur dalam:
-   Lampiran No.005 tanggal 30 September 2021 Untuk Perjanjian Fasilitas Perdagangan No.SMBCI/
    NS/0493 tanggal 31 Oktober 2017 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan
    Perubahan Pertama Atas Perjanjian Fasilitas Perdagangan tanggal 3 Oktober 2018, yang
    menerangkan mengenai:

Para Pihak                      :   PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia/BTPN (Pemberi Pinjaman)
                                    Perseroan (Peminjam)
Fasilitas, Jumlah, Tujuan, Suku :   1)   Foreign Bills Bought - 2:
Bunga, Jatuh Tempo dan Jangka            a. Jumlah          :   USD14.000.000 (empat belas juta Dollar Amerika Serikat)
Waktu Fasilitas
                                         b. Tujuan          :   Modal kerja, yaitu untuk mendiskonto L/C ekspor, L/C
                                                                lokal, dan Documents against Acceptance (D/A) dengan
                                                                recourse kepada Peminjam
                                         c. Suku Bunga      :   tidak berlaku
                                         d. Periode         :   Sejak tanggal efektif sampai dengan 30 September 2022.
                                            Ketersediaan
                                         e. Tanggal Jatuh   :   Maksimum 6 (enam) bulan setelah tanggal penarikan
                                            Tempo               terakhir fasilitas
                                         f. Mata uang       :   USD
Kewajiban-kewajiban             :   Debitur wajib:
                                    1)   Menyerahkan kepada Bank:
                                         a.    segera setelah tersedia namun dalam hal apapun dalam 180 hari kalender
                                               setelah akhir setiap tahun buku, laporan keuangan konsolidasi Peminjam
                                               yang diaudit untuk tahun buku tersebut; dan
                                         b.    setelah diminta oleh Pemberi Pinjaman dan dalam 90 hari kalender
                                               setelah akhir periode laporan, laporan keuangan konsolidasian Peminjam
                                               untuk triwulan tahun buku tersebut.
                                    2)   Peminjam harus memberikan kepada Pemberi Pinjaman:
                                         a.    salinan dari semua dokumen yang diserahkan oleh Peminjam kepada
                                               para krediturnya secara umum (atau setiap kelasnya) pada saat yang
                                               sama dengan saat dikirimkannya dokumen-dokumen tersebut;
                                         b.    segera setelah mengetahuinya, rincian mengenai setiap litigasi, arbitrase
                                               atau proses administrasi yang ada saat ini, terancam akan diajukan atau
                                               sedang menunggu putusan terhadap Peminjam, yang apabila dijatuhi
                                               putusan yang merugikan, akan menimbulkan dampak negatif yang
                                               signifikan; dan
                                         c.    segera setelah diminta, informasi lain mengenai kondisi keuangan, bisnis
                                               dan kegiatan usaha Peminjam sebagaimana mungkin diminta secara
                                               wajar oleh Pemberi Pinjaman.
                                    3)   Peminjam harus memberitahukan kepada Pemberi Pinjaman mengenai
                                         setiap cidera janji (dan Langkah-langkah, bila ada, yang sedang diambil untuk
                                         memperbaikinya) segera setelah mengetahui terjadinya hal-hal tersebut.
                                    4)   Segera setelah diminta oleh Pemberi Pinjaman, Peminjam harus memberikan
                                         kepada Pemberi Pinjaman surat keterangan yang ditandatangani oleh
                                         penandatangan yang berwenang dari Peminjam sesuai dengan anggaran
                                         dasar Peminjam, yang menyatakan bahwa tidak ada cidera janji sedang
                                         berlangsung (atau bila ada cidera janji sedang berlangsung, menerangkan
                                         cidera janji tersebut, dan Langkah-langkah, bila ada, yang sedang diambil untuk
                                         memperbaikinya).
                                    5)   Peminjam harus menjaga dan memelihara keberlakukan dan keabsahan:
                                         a.    keberadaannya secara hukum; dan
                                         b.    kewenangannya untuk menjalankan usahanya sehari-hari.
                                         Peminjam juga harus memastikan bahwa tidak ada perubahan signifikan
                                         pada sifat umum dari usaha Peminjam dari yang dijalankannya pada tanggal
                                         Perjanjian ini.
                                    6)   Peminjam harus mematuhi dalam segala hal semua hukum yang berlaku
                                         terhadapnya, dimana kegagalan untuk mematuhinya akan secara signifikan
                                         mengurangi kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya
                                         berdasarkan dokumen pembiayaan dan harus segera memberikan kepada
                                         Pemberi Pinjaman salinan yang telah disahkan atas setiap otoritas yang
                                         diperlukan berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku.
                                    7)   Peminjam harus menjaga dan memelihara pembukuan, akuntansi, surat
                                         keterangan bank dan catatan-catatan lainnya agar tetap mutakhir sesuai
                                         dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                    8)   Peminjam harus memastikan bahwa semua pinjaman pemegang saham yang
                                         ada atau berlaku saat ini disubordinasikan terhadap hak-hak Pemberi Pinjaman
                                         berdasarkan perjanjian ini.


                                                       86
Page 115
                            9)   Peminjam harus segera setelah diminta membebankan Hak Jaminan atau Hak
                                 Jaminan tambahan atas barang atau aset-aset Peminjam, atau memberikan
                                 jaminan atau jaminan tambahan, yang dapat diterima oleh Pemberi Pinjaman
                                 setiap saat dianggap perlu oleh Pemberi Pinjaman untuk melindungi hak-
                                 haknya berdasarkan perjanjian ini.
                            10) Harus menyalurkan transaksi-transaksi Peminjam ke rekening Peminjam pada
                                 Bank, dengan ketentuan bahwa jumlah yang disalurkan harus atas dasar
                                 proporsional (on best effort basis).
                            11) Menjaga rasio-rasio keuangan:
                                 a.    Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1.0 banding 1.0 kali. “Rasio
                                       Lancar” adalah perbandingan total aset lancar Peminjam terhadap total
                                       hutang lancar.
                                 b.    Perbandingan Utang terhadap Ekuitas dipertahankan sama atau tidak
                                       lebih dari 3.5 banding 1.0 kali. “Utang” berarti total konsolidasi utang bank
                                       termasuk obligasi, pinjaman perusahaan pembiayaan, sewa, sebagaimana
                                       tercantum dalam laporan. Keuangan konsolidasi Peminjam; “Ekuitas”
                                       berarti. Total aset Peminjam dikurangi total kewajibannya.
                            12) Peminjam harus menyerahkan kepada Pemberi Pinjaman polis asuransi,
                                 yang dibuat oleh perusahaan asuransi rekanan Pemberi Pinjaman, dengan
                                 klausul bank (banker’s clause) atas nama Pemberi Pinjaman yang menutup
                                 perlindungan atas Persediaan Peminjam paling sedikit setahun sekali.
                            13) Peminjam harus menyerahkan daftar terkini atas Piutang Peminjam dan
                                 Persediaan Peminjam yang telah dialihkan secara fidusia untuk kepentingan
                                 Pemberi Pinjaman setiap triwulanan, selambat-lambatnya 90 hari kalender
                                 sejak berakhirnya tiap triwulanan tersebut atau pada periode lain yang dianggap
                                 perlu oleh Pemberi Pinjaman, dengan ketentuan bahwa:
                                 a.    Daftar Piutang Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                       memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas piutang; dan
                                 b.    Daftar Persediaan Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                       memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas persediaan.
                            14) Sebelum penggunaan Fasilitas Foreign Bills Bought-2, Peminjam harus
                                 menyerahkan aplikasi Export Bill Negotiation dan surat permintaan kepada
                                 Pemberi Pinjaman.
                            15) Dengan dasar upaya terbaik, Peminjam harus menyalurkan transaksi-transaksi
                                 Peminjam ke rekening Peminjam pada Pemberi Pinjaman.
Pembatasan-pembatasan   :   Tanpa persetujuan tertulis lebih dulu dari Pemberi Pinjaman, Peminjam tidak dapat:
                            1)   Memasang atau mengizinkan adanya atau dipasangnya hak jaminan atas aset-
                                 asetnya;
                            2)   Menjual, mengalihkan atau melepaskan aset-asetnya dengan ketentuan-
                                 ketentuan dimana aset-asetnya tersebut dapat disewakan atau dibeli kembali
                                 oleh Peminjam;
                            3)   Menjual, mengalihkan atau melepaskan piutangnya dengan hak regres;
                            4)   Mengadakan pengaturan apapun dimana uang atau manfaat bank atau rekening
                                 lain dapat digunakan untuk pembayaran, dilakukan kompensasi (set-off) atau
                                 dimungkinkannya penggabungan beberapa rekening; atau
                            5)   Mengadakan pengaturan prioritas penerimaan pembayaran yang memiliki
                                 dampak yang sama,
                                 dalam keadaan pengaturan atau transaksi dilakukan terutama sebagai suatu
                                 cara untuk menambah Utang Pembiayaan atau membiayai pembelian aset.
                            6)   Kecuali bila diatur di bawah ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
                                 Pemberi Pinjaman, Peminjam tidak boleh menimbulkan atau mengizinkan
                                 ditimbulkannya Utang Pembiayaan.
                                 Hal tersebut, tidak berlaku untuk:
                                 a.    Utang Pembiayaan yang timbul berdasarkan dokumen pembiayaan;
                                 b.    Transaksi derivative yang melindungi terhadap atau dilakukan dengan
                                       memanfaatkan fluktuasi kurs atau harga dan dilakukan dalam kegiatan
                                       usaha sehari-hari.
                            7)   Peminjam tidak boleh melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan atau
                                 rekonstruksi perusahaan tanpa persetujuan tertulis lebih dulu dari Pemberi
                                 Pinjaman.

                            Peminjam tidak boleh:
                            1)  Kecuali bila diatur di bawah ini, Peminjam tidak boleh, baik dalam satu transaksi
                                atau serangkaian transaksi dan baik berkaitan atau tidak, melepaskan aset-
                                asetnya.
                                Hal ini tidak berlaku untuk pelepasan:
                                a.    yang dilakukan dalam kegiatan usaha normal Peminjam; dan
                                b.    atas aset yang digantikan dengan aset lain yang sebanding atau lebih baik
                                      dari segi jenis, nilai dan kualitasnya.
                            2)  Peminjam tidak boleh dengan cara apapun mengalihkan atau mengoper hak
                                atau kewajibannya berdasarkan dokumen pembiayaan.




                                                87
Page 116
Jaminan                       :   1)   Jaminan Fidusia atas setiap dan segala piutang saat ini dan akan datang milik
                                        Peminjam untuk kepentingan Pemberi Pinjaman dengan nilai penjaminan tidak
                                        kurang dari USD7.000.000,- (tujuh juta Dollar Amerika Serikat) berdasarkan
                                        Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No.W15.00480200.AH.05.02 Tahun 2020
                                        tanggal 26 Mei 2020;
                                  2)   Jaminan Fidusia atas setiap dan segala persediaan Peminjam yang ada saat
                                        ini dan yang akan datang untuk kepentingan Pemberi Pinjaman dengan nilai
                                        penjaminan tidak kurang dari USD7.000.000,- (tujuh juta Dollar Amerika
                                        Serikat) berdasarkan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia No.W15.00480985.
                                        AH.05.02 Tahun 2020 tanggal 26 Mei 2020.

                                  Dengan ketentuan bahwa, Peminjam harus mempertahankan rasio atas nilai jaminan
                                  Piutang Peminjam dan Persediaan Peminjam terhadap jumlah terutang atas Fasilitas
                                  (Security Coverage Ratio) tidak kurang dari 100%.
Domisili Hukum                :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                       :   Berdasarkan Surat PT Bank BTPN Tbk No. S.121/WB/IX/2021 tanggal 14 September
                                  2021, PT Bank BTPN Tbk menyetujui rencana PUB I dan PUB Sukuk I Perseroan.

PT BANK ICBC INDONESIA

Akta Perjanjian Pembukaan Letter Of Credit No.79 tanggal 26 April 2013, dibuat di hadapan Sitaresmi
Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya, yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Perjanjian
Kredit No.005/ICBC-BLW/LC/IV/2014/PR4 tanggal 24 September 2021, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                    :   PT Bank ICBC Indonesia (Bank)
                                  Perseroan (Debitur)
Fasilitas, dan Jumlah         :   Fasilitas Import LC Line (Sight/Usance) - Uncommitted, dengan jumlah pokok
                                  setinggi-tingginya sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar
                                  lima ratus juta Rupiah) dengan sub limit:
                                  1)     SKBDN (Sight/Usance) sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh
                                         dua miliar lima ratus juta Rupiah);
                                  2)     TR sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus
                                         juta Rupiah);
                                  3)     UPAS sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima
                                         ratus juta Rupiah);
                                  4)     PTD A sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah);
                                  dengan ketentuan bahwa total pemakaian seluruh Fasilitas Kredit dari waktu ke waktu
                                  tidak melebihi Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus juta
                                  Rupiah) dan untuk batas pemakaian Sub Limit PTD A sebesar Rp70.000.000.000,-
                                  (tujuh puluh miliar Rupiah).
Penggunaan                    :   Untuk membiayai kebutuhan modal kerja (khususnya untuk pengadaan impor bahan
                                  baku)
Suku Bunga                    :   UPAS, TR (IDR), PTD A sebesar 11% p.a
Jangka Waktu                  :   26 Mei 2021 s/d 26 Mei 2022
Jaminan                       :   Persediaan barang dan/atau piutang usaha dengan nilai minimum sebesar
                                  USD20.000.000,- (dua puluh juta Dollar Amerika Serikat), minimum CCR sebesar
                                  125%.

                                  Jaminan tersebut di atas sebagaimana tertuang dalam Akta Jaminan Fidusia No.80
                                  tanggal 26 April 2013 dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris
                                  di Surabaya.
Kewajiban-kewajiban           :   1)    Bank berhak untuk menyatakan cross default atau percepatan pembayaran
                                        untuk fasilitas ini apabila ada kelalaian yang dilakukan Debitur, anak perusahaan
                                        maupun induk perusahaan dalam hal adanya hutang. Hal ini berlaku hanya
                                        apabila kreditur lainnya menerapkan ketentuan yang sama;
                                  2)    Melakukan transaksi penjualan melalui Bank (best effort basis);
                                  3)    Pemberitahuan tertulis kepada Bank apabila terjadi perubahan manajemen
                                        pada Debitur paling lambat 30 hari setelah kejadian;
                                  4)    Pemberitahuan tertulis kepada Bank apabila terjadi perubahan susunan
                                        pemegang saham non public Debitur paling lambat 30 hari setelah kejadian;
                                  5)    Pemberitahuan tertulis kepada Bank untuk setiap pembayaran deviden paling
                                        lambat 30 hari setelah kejadian;
                                  6)    Penggunaan perusahaan asuransi non rekanan Bank untuk keperluan
                                        penerbitan LC dan jaminan diperbolehkan, dengan Banker’s Clause kepada
                                        Bank;
                                  7)    BL Chartered Party diterima (termasuk Airway Bill, sebagaimana dokumen
                                        transport non title);
                                  8)    Pembayaran kembali TT diperbolehkan;



                                                      88
Page 117
                                        9)   Semua biaya-biaya yang timbul termasuk biaya out-of pocket, hukum dan biaya
                                             professional lainnya yang diperlukan Bank dalam kaitannya dengan negoisasi
                                             persiapan dan eksekusi perjanjian kredit dan dokumentasi terkait menjadi beban
                                             Debitur terlepas dari apakah perjanjian kredit ditandatangani atau tidak, dan
                                             Debitur bertanggung jawab pula atas biaya legal yang timbul untuk kepentingan
                                             Debitur;
                                        10) Menyerahkan Audited Laporan Keuangan Tahunan paling lambat 6 bulan
                                             setelah periode laporan dan kuartalan Laporan Keuangan In-House (kecuali
                                             posisi Desember) paling lambat 90 hari setelah akhir periode laporan;
                                        11) Menyerahkan Quartely Inventory and AR List yang dijaminkan kepada Bank,
                                             ditandatangani dan diberi stemple perusahaan Debitur paling lambat 90 hari
                                             setelah akhir periode pelaporan;
                                        12) Gearing Ratio (bank debt divided by equity) harus dipertahankan tidak melebihi
                                             3.25 kali dari waktu ke waktu. Perhitungan ini dengan mengesampingkan
                                             pinjaman pemegang saham dari hutang perusahaan;
                                        13) Secara kuartalan, Bank akan memeriksa dan memastikan jumlah nominal
                                             inventory dan AR di atas outstanding pinjaman Bank short-term dan Account
                                             Payable.
Pembatasan-pembatasan               :   Debitur wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank dalam hal:
                                        1)   Untuk tambahan pinjaman dan/atau pemberian pinjaman (kecuali merupakan
                                             kegiatan usahanya sehari-hari) atau pemberian jaminan kepada pihak lain;
                                        2)   Tidak diperbolehkan merubah maksud dan tujuan Debitur;
                                        3)   Tidak diperbolehkan adanya re-organisasi (konsolidasi, merger, akuisisi, atau
                                             investasi baru atau penempatan modal pada investasi lainnya;
                                        4)   Melepas, menjual, mengalihkan atau dengan cara lainnya melepas aset material
                                             Debitur.
Domisili Hukum                      :   Pengadilan Negeri Surabaya

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Akta Perjanjian Kredit No.17 tanggal 7 Mei 2008, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H.,
Notaris di Surabaya, yang terakhir kali diubah dengan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit
No. 450/PP/EB/0621 tanggal 11 Juni 2021, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                          :   PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank)
                                        Perseroan (Debitur)
Fasilitas, Jumlah, Tujuan, Jangka   :   1)   Omnibus Trade Finance (Fasilitas Omnibus) (Uncommitted, Revolving) dengan
Waktu                                        ketentuan sebagai berikut:
                                             a.   Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                             b.   Tujuan: Untuk pembiayaan pengadaan bahan baku dan suku cadang dan
                                                  pembiayaan modal kerja;
                                             c.   Jangka Waktu: Sampai dengan 23 Mei 2022

                                             Fasilitas Omnibus Trade Finance ini dapat dipergunakan secara bersama-sama
                                             (sub limit) dalam bentuk:
                                             (1) Fasilitas Pembukaan Letter of Credit Impor dalam bentuk Sight dan/atau
                                                    Usance (Fasilitas L/C), dengan ketentuan:
                                                    (a) Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                    (b) Jangka Waktu Usance: Maksimum 180 hari
                                             (2) Fasilitas Pembukaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri dalam
                                                    bentuk Sight dan/atau Usance (Fasilitas SKBDN) dengan ketentuan:
                                                    (a) Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                    (b) Jangka Waktu Usance: Maksimum 180 hari
                                             (3) Fasilitas Trust Receipt (Fasilitas TR) dengan ketentuan:
                                                    (a) Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                             (4) Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading Fasilitas Usance
                                                    Payable At Sight (Fasiltas UPAS) dengan ketentuan:
                                                    (a) Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                             (5) Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading Fasilitas Open Account
                                                    Financing Buyer (Fasilitas OAF Buyer) dengan ketentuan:
                                                    (a) Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                    (b) Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading;
                                             (6) Fasilitas Discrepant L/C Negotiation (DLN) yaitu Pembiayaan Negosiasi
                                                    dokumen L/C/SKBDN untuk Sight dan/atau Usance (Fasilitas DLN)
                                                    dengan ketentuan:
                                                    (a) Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                    (b) Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading;
                                        2)   Fasilitas Foreign Exchange - Pre Settlement Exposure (PSE) sebesar
                                             USD500.000,- (lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat)



                                                           89
Page 118
Jaminan               :   Untuk menjamin pelunasan hutang, maka Debitur menyerahkan kepada Bank
                          jaminan berupa:
                          a.    Fidusia atas persediaan dan/atau AR sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus
                                miliar Rupiah) yang mencakup 100% outstanding.
                                Seluruh akad (-akad) jaminan tersebut juga terikat secara Cross Collateralized.
Kewajiban-kewajiban   :   Kecuali ditentukan lain oleh Bank, terhitung sejak tanggal perjanjian ini sampai dengan
                          dilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh Debitur kepada Bank berdasarkan
                          perjanjian ini, maka Debitur wajib melakukan/melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
                          1)    Menjalankan usahanya secara layak dan efisien serta sesuai dengan ketentuan
                                hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                          2)    Menggunakan Fasilitas Omnibus Trade Finance semata-mata untuk keperluan
                                sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian ini;
                          3)    Senantiasa memberikan izin kepada Bank atau petugas-petugas yang diberi
                                kuasa oleh Bank untuk sewaktu-waktu:
                                a.     melakukan peninjauan ke dalam proyek, bangunan-bangunan lain dan
                                       kantor-kantor yang digunakan Debitur;
                                b.     melakukan pemeriksaan terhadap catatan keuangan dan administrasi
                                       Debitur;
                                c.     Melakukan inspeksi dan/atau penilaian atas Jaminan.
                                Semua biaya-biaya yang timbul secara wajar untuk melakukan peninjauan,
                                pemeriksaan, inspeksi dan/atau penilaian tersebut sepenuhnya menjadi
                                tanggungan yang wajib dibayar oleh Debitur;
                          4)    Melakukan pembukuan mengenai keuangan perusahaan dan membuat
                                catatan-catatan yang mencerminkan keadaan keuangan perusahaan Debitur
                                yang sesungguhnya serta hasil pengoperasian perusahaan Debitur yang sesuai
                                dengan prinsip-prinsip pembukuan yang diterima secara umum atau sesuai
                                dengan prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia yang mencerminkan kewajaran dan
                                dilaksanakan secara konsisten;
                          5)    Memberikan kepada Bank segala informasi/keterangan/data-data (seperti,
                                namun tidak terbatas pada laporan keuangan Debitur) yaitu:
                                a.     segala sesuatu sehubungan dengan keuangan dan usaha Debitur;
                                b.     bilamana terjadi perubahan dalam sifat atau lingkup usaha Debitur dan/
                                       atau bilamana terjadi suatu peristiwa kelalaian atau keadaan yang dapat
                                       mempengaruhi keadaan usaha atau keuangan Debitur, setiap waktu, baik
                                       diminta maupun tidak diminta oleh Bank;
                                c.     anggaran dasar dan perubahannya berikut seluruh pengesahannya,
                                       persetujuan dan/atau pelaporan oleh dan kepada pihak yang berwenang,
                                       serta pendaftaran kepada pihak yang berwenang dan pengumuman
                                       dalam Berita Negara Republik Indonesia, perubahan pemegang saham
                                       dan kepemilikan sahamnya atau pendiri dan modal yang disetorkan,
                                       susunan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus dan pengawas atau
                                       yang setara dengan itu, serta sifat dan/atau lingkup usaha Debitur;
                                d.     peristiwa atau keadaan yang dapat mempengaruhi keadaan, harta
                                       kekayaan, jalannya usaha dan/atau keuangan Debitur atau Pemberi
                                       Jaminan, termasuk kelalaian Debitur atau Pemberi Jaminan kepada pihak
                                       ketiga.
                          6)    Memperoleh, mempertahankan, memperpanjang atau memperbaharui apabila
                                sudah habis jangka waktunya semua izin usaha dan izin-izin lainnya termasuk
                                namun tidak terbatas pada izin mengenai AMDAL yang harus dimiliki oleh
                                Debitur dalam rangka menjalankan usahanya dan menyerahkan fotokopi
                                dari izin-izin tersebut kepada Bank serta menyimpan sebaik-baiknya surat-
                                surat izin dan persetujuan-persetujuan yang telah diperoleh dari pihak yang
                                berwenang dan apabila ternyata dikemudian hari diperlukan surat-surat izin
                                dan persetujuan-persetujuan yang baru, Debitur wajib segara mengurus dan
                                memperolehnya;
                          7)    Membayar pajak-pajak dan beban-beban lainnya yang ditetapkan oleh
                                pemerintah, bea materai, biaya-biaya dan semua tagihan-tagihan yang wajib
                                dibayar oleh Debitur sehubungan dengan usahanya dengan sebagaimana
                                mestinya;
                          8)    Bersedia untuk tunduk, mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan yang
                                sekarang berlaku maupun yang akan ditetapkan kemudian oleh Bank Indonesia,
                                OJK, atau instansi pemerintah lainnya yang mengatur mengenai Ketentuan
                                Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dalam hal pemberian Fasilitas
                                Kredit kepada Debitur menurut perjanjian ini atau group Debitur (termasuk
                                afiliasi, anak perusahaan atau pihak terkait) dalam perjanjian-perjanjian lain
                                yang ada pada Bank ternyata melampaui BMPK;




                                              90
Page 119
9)    Menjaga agar kolektibilitas Debitur pada setiap kreditur dari Debitur (termasuk
      pada Bank) adalah tetap pada kolektibilitas 1 (satu) sesuai aturan yang
      ditetapkan oleh Bank Indonesia;
10)   Memberitahukan kepada Bank selambatnya 5 hari kerja apabila terjadi (i)
      perselisihan atau perkara apapun dimana Debitur dan/atau Pemberi Jaminan
      menjadi salah satu pihak yang terlibat, (ii) keadaan yang patut diketahui atau
      patut diketahui oleh Debitur dapat mempengaruhi kemampuannya untuk
      melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian;
11)   Menyerahkan kepada Bank:
      a.    Laporan keuangan tahunan (audited) segera setelah diminta oleh Bank,
            selambatnya 180 hari kalender sejak tanggal akhir periode laporan
            keuangan, yang berlaku untuk Debitur berbentuk Perseroan Terbatas
            dengan aset dan/atau jumlah peredaran usaha dengan nilai lebih dari atau
            sama dengan Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah);
      b.    Laporan keuangan per kuartal (un-audited), termasuk neraca dan
            perhitungan laba rugi, segera setelah diminta oleh Bank selambatnya 90
            hari sejak tanggal akhir periode laporan keuangan, yang ditandatangani
            oleh Debitur;
      c.    Dokumen (-dokumen) yang relevan dengan perolehan Fasilitas Kredit
            sebagaimana dimintakan oleh Bank sewaktu-waktu;
      d.    Laporan triwulanan Average Price dan Volume Inventory selambatnya 20
            hari dari akhir periode laporan;
      e.    Laporan tahunan manajemen account Debitur selambatnya 90 hari dari
            akhir periode laporan;
12)   Asuransi:
      a.    Debitur atas tanggungan sendiri wajib selalu mengasuransikan harta
            benda yang dijaminkan oleh Debitur dan/atau Pemberi Jaminan kepada
            Bank pada perusahaan asuransi yang dapat disetujui oleh Bank dan
            sampai jumlah pertanggungan yang ditetapkan oleh Bank, terhadap
            kerugian karena kebakaran dan bahaya-bahaya lain yang menurut
            pertimbangan Bank dapat menimpa harta benda tersebut;
      b.    Setiap polis asuransi sebagaimana dimaksud dalam poin a di atas wajib
            membuat Banker’s Clause.
      c.    Jika menurut pertimbangan Bank, Debitur lalai memenuhi kewajiban
            sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, maka tanpa mengurangi
            kewajiban Debitur, Bank berhak (namun tidak wajib) dan dengan ini diberi
            kuasa oleh Debitur untuk dan atas tanggungan Debitur mengasuransikan
            harta benda yang dijaminkan dan mendebet rekening Debitur pada Bank
            sejumlah premi asuransi serta biaya-biaya lain yang harus dibayar, tetapi
            hal tersebut bukan merupakan kewajiban Bank;
      d.    Apabila Debitur karena satu dan lain hal lalai atau tidak melaksanakan
            haknya pada saat hak tersebut timbul untuk mengajukan klaim kepada
            perusahaan asuransi, maka Bank atas tanggungan Debitur dengan ini
            diberi kuasa oleh Debitur untuk melakukan klaim kepada perusahaan
            asuransi untuk dan atas nama Debitur dan melaksanakan segala
            sesuatu yang diperlukan untuk itu termasuk tetapi tidak terbatas pada
            pengurusan surat-surat/dokumen-dokumen yang berhubungan dengan
            pengajuan klaim tersebut kepada perusahaan asuransi serta Debitur
            wajib menyerahkan segala dokumen yang diperlukan oleh Bank untuk
            melaksanakan pengajuan klaim asuransi tersebut, tetapi pengajuan klaim
            dimaksud di atas bukan kewajiban Bank.
13)   Selama jangka waktu fasilitas dan terdapat jumlah yang terhutang pada Bank,
      Obligor wajib menjaga ketentuan atau rasio keuangan sebagai berikut:
      a.    Gearing Ratio (Debt/Equity) maksimum 2.5 kali;
      b.    DSCR minimum 1 kali;
      c.    Positive NPM;
      d.    INV DOH maksimum 250 hari.
14)   Rekening Operasional dan transaksi Cash Management Obligor dan/atau anak
      perusahaan harus dilaksanakan melalui Bank secara proporsional berdasarkan
      jumlah fasilitas yang diberikan Bank terhadap Debitur.




                    91
Page 120
Pembatasan-pembatasan              :   Kecuali ditentukan lain oleh Bank, terhitung sejak tanggal perjanjian ini sampai
                                       dengan dilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh Debitur kepada Bank
                                       berdasarkan perjanjian ini, maka tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank,
                                       Debitur dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                       1)   Menjual atau dengan cara lain mengalihkan hak atau menyewakan/
                                            menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian kekayaan/aset Debitur, baik
                                            barang-barang bergerak maupun tidak bergerak milik Debitur, kecuali dalam
                                            rangka menjalankan usaha Debitur sehari-hari;
                                       2)   Menjaminkan/mengagunkan dengan cara bagaimanapun kekayaan Debitur
                                            kepada orang/pihak lain, kecuali menjaminkan/mengagunkan kekayaan kepada
                                            Bank sebagaimana termaktub dalam perjanjian-perjanjian jaminan;
                                       3)   Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban Debitur untuk
                                            membayar kepada pihak ketiga, kecuali dalam rangka menjalankan usaha
                                            Debitur sehari-hari;
                                       4)   Menjamin langsung maupun tidak langsung pihak ketiga lainnya, kecuali
                                            melakukan endorsemen atas surat-surat yang dapat diperdagangkan untuk
                                            keperluan pembayaran atau penagihan transaksi-transaksi lain yang lazim
                                            dilakukan dalam menjalankan usaha;
                                       5)   Memberikan pinjaman kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain, kecuali
                                            dalam rangka menjalankan usaha Debitur sehari-hari;
                                       6)   Mengadakan perubahan dari sifat dan kegiatan usaha Debitur seperti yang
                                            sedang dijalankan saat ini;
                                       7)   Mengubah anggaran dasar, susunan pengurus, susunan pemegang saham
                                            dan nilai saham Debitur (kecuali untuk perusahaan terbuka - go public);
                                       8)   Mengumumkan dan membagikan dividen saham Debitur (kecuali untuk
                                            perusahaan terbuka - go public);
                                       9)   Melakukan penggabungan usaha (merger) dengan badan usaha lain, peleburan
                                            usaha (konsolidasi) bersama dengan badan usaha lain, pengambilalihan
                                            (akuisisi) saham, pemisahan usaha (spin-off) dan akuisisi (pengambilalihan);
                                       10) Melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan keputusan Rapat Umum
                                            Pemegang Saham;
                                       11) Membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau piutang-piutang
                                            berupa apapun juga yang sekarang dan/atau dikemudian hari akan diberikan
                                            oleh pemegang saham Debitur dan/atau group Debitur baik berupa jumlah
                                            pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar;
                                       12) Mengajukan pembiayaan kembali (double financing) melalui bank dan atau
                                            lembaga pembiayaan lainnya atas setiap transaksi yang telah dibiayai oleh
                                            Bank;
                                       13) Memberikan uang/komisi/fee/hadiah/bingkisan/tip/cinderamata/parsel/ fasilitas
                                            atau bentuk-bentuk pemberian lainnya berupa apapun juga yang sejenis dengan
                                            itu kepada karyawan Bank atau keluarganya atau pihak-pihak lain yang memiliki
                                            hubungan khusus dengan karyawan Bank tersebut, yang akan mempengaruhi
                                            secara langsung maupun tidak langsung dalam bertindak mewakili kepentingan
                                            Bank berdasarkan perjanjian ini atau sehubungan dengan diberikannya Fasilitas
                                            Kredit ini dan/atau fasilitas kredit lainnya dari Bank kepada Debitur.
Domisili Hukum                     :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                            :   Berdasarkan Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No.SK.061/EBSBY/0921
                                       tanggal 3 September 2021; PT Bank Danamon Indonesia menyetujui rencana PUB I
                                       Tahap I Perseroan.

Akta Jaminan Fidusia (Persediaan Barang Dagangan) No.18 tanggal 7 Mei 2008, juncto Akta Perubahan
Atas Akta Jaminan Fidusia (Persediaan Barang Dagangan) No.49 tanggal 19 September 2008 juncto
Akta Perubahan Atas Akta Jaminan Fidusia (Persediaan Barang Dagangan) No.53 tanggal 28 Oktober
2009, yang seluruhnya dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya
yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                         :   PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Penerima Fidusia)
                                       Perseroan (Pemberi Fidusia)
Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia   :   Telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                       No.W10-8606 HT.04.06.TH 2008/STD tanggal 7 Agustus 2008 juncto Sertifikat
                                       Jaminan Fidusia No.W10-0906.HT.04.07.TH.2008/P tanggal 18 November 2008.
Latar Belakang                     :   a.   Bahwa di antara Pemberi Fidusia (juga selaku Debitur) dan Penerima Fidusia
                                            (Kreditor) telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Kredit No.17 tanggal
                                            7 Mei 2008 yang di buat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H.,
                                            Notaris di Surabaya;
                                       b.   Bahwa untuk memenuhi ketentuan tentang pemberian jaminan dalam Perjanjian
                                            Kredit tersebut di atas, maka Para Pihak sepakat untuk membuat Akta tentang
                                            Jaminan Fidusia.




                                                           92
Page 121
Objek Jaminan                      :   Nilai barang jaminan seluruhnya sebesar Rp186.000.000.000,00 (seratus delapan
                                       puluh enam miliar Rupiah) berupa persediaan barang dagangan (stock) berupa
                                       bahan baku, yang terdapat dan terletak di Jl. Kabupaten, Desa Cangkringmalang,
                                       Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan sebagaimana diuraikan dalam daftar yang
                                       diserahkan Pemberi Fidusia, dengan nilai Penjaminan sebesar US$20.000.000,00
                                       (dua puluh juta Dollar Amerika Serikat) yang bersama-sama dengan Fidusia berupa
                                       Account Receivable (Piutang).
Kewajiban-kewajiban Pemberi        :   a.    Pemberi Fidusia menjamin bahwa objek jaminan adalah benar-benar ada
Fidusia                                      dan adalah hak penuh/kepunyaan Pemberi Fidusia, tidak tersangkut dalam
                                             sengketa, dalam sitaan, atau di jadikan jaminan pembayaran utang kepada
                                             siapa pun;
                                       b.    Menggunakan objek Jaminan menurut sifat dan peruntukannya dengan sebaik
                                             baiknya dan melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk pemeliharaan
                                             dan perbaikannya;
                                       c.    Memberikan izin kepada Penerima Fidusia atau wakilnya yang sah untuk
                                             memeriksa objek jaminan;
                                       d.    Tiap 3 (tiga) bulan Pemberi Fidusia menyerahkan laporan mengenai objek
                                             jaminan;
                                       e.    Pemberi Fidusia wajib menjaga nilai objek jaminan agar tidak berkurang;
                                       f.    Mengasuransikan objek jaminan atas biaya sendiri;
                                       g.    Apabila terjadi kelalaian pada pemberi Fidusia dan objek jaminan tidak
                                             mencukupi untuk pelunasan hutang, maka debitor tetap terikat untuk membayar
                                             lunas sisanya.
Pembatasan-pembatasan untuk        :   a.    Tidak berhak melakukan Fidusia ulang atas objek Jaminan Fidusia;
Pemberi Fidusia                        b.    Tidak diperkenankan untuk membebankan dengan cara apa pun, menggadaikan
                                             atau menjual atau mengalihkan dengan cara apa pun kepada pihak lain tanpa
                                             persetujuan tertulis dari Penerima Kredit.
Jangka waktu                       :   Pembebanan Fidusia ini akan berakhir dengan sendirinya pada saat Debitur telah
                                       membayar lunas semua kewajibannya kepada Kreditor sebagaimana dinyatakan
                                       dalam Perjanjian Kredit.
Kuasa                              :   Penerima Fidusia menerima kuasa dengan hak substitusi dan kuasa tersebut tidak
                                       dapat ditarik atau dibatalkan termasuk sebab yang disebutkan dalam Pasal 1813,
                                       Pasal 1814, dan Pasal 1816 KUHPerdata.
Domisili Hukum                     :   Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya.

Akta Jaminan Fidusia (Piutang) No.19 tanggal 7 Mei 2008 juncto Akta Perubahan Atas Akta Jaminan
Fidusia (Piutang) No.50 tanggal 19 September 2008, juncto Akta Perubahan Atas Akta Jaminan Fidusia
(Piutang) No.54 tanggal 28 Oktober 2009, yang seluruhnya dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi
Subianto, S.H., Notaris di Surabaya, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                         :   PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Penerima Fidusia)
                                       Perseroan (Pemberi Fidusia)
Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia   :   Telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                       No.W10-8605 HT.04.06.TH 2008/STD tanggal 7 Agustus 2008 juncto Sertifikat
                                       Jaminan Fidusia No.W10-0907.HT.04.07.TH.2008/P tanggal 18 November 2008
Latar Belakang                     :   a.    Bahwa di antara Pemberi Fidusia (juga selaku Debitur) dan Penerima Fidusia
                                             (Kreditor) telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Kredit No.17 tanggal
                                             7 Mei 2008 yang di buat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H.,
                                             Notaris di Surabaya;
                                       b.    Bahwa untuk memenuhi ketentuan tentang pemberian jaminan dalam Perjanjian
                                             Kredit tersebut di atas, maka Para Pihak sepakat untuk membuat Akta tentang
                                             Jaminan Fidusia.
Objek Jaminan                      :   Account Receivable: semua dan setiap hak, wewenang, tagihan-tagihan serta klaim-
                                       klaim yang sekarang telah dimiliki oleh pemberi Fidusia dan/atau di kemudian hari
                                       akan dimiliki, diperoleh dan dapat dijalankan oleh Pemberi Fidusia terhadap pihak
                                       ketiga sebagaimana diuraikan dalam daftar yang diserahkan Pemberi Fidusia,
                                       dengan nilai Penjaminan sebesar US$20.000.000,00 (dua puluh juta Dollar Amerika
                                       Serikat), dengan nilai barang jaminan seluruhnya sebesar Rp94.000.000.000,00
                                       (sembilan puluh empat miliar Rupiah).
Kewajiban-kewajiban Pemberi        :   a.    Menyerahkan faktur-faktur yang berkenaan dengan tagihan terhadap Pihak
Fidusia                                      Ketiga;
                                       b.    Melakukan penagihan terhadap Pihak Ketiga;
                                       c.    Mengganti objek Jaminan Fidusia yang tidak dapat ditagih dengan persetujuan
                                             dari Penerima Fidusia;
                                       d.    Menjamin bahwa objek jaminan bebas dari sitaan, sengketa, dan tidak dibebani
                                             beban apa pun selain Fidusia dalam Akta ini.




                                                          93
Page 122
Pembatasan-pembatasan untuk   :   a.    Tidak berhak melakukan Fidusia ulang atas objek Jaminan Fidusia;
Pemberi Fidusia                   b.    Tidak diperkenankan untuk membebankan dengan cara apa pun, menggadaikan
                                        atau menjual atau mengalihkan dengan cara apa pun kepada pihak lain tanpa
                                        persetujuan tertulis dari Penerima Kredit.
Jangka waktu                  :   Pembebanan Fidusia ini akan berakhir dengan sendirinya pada saat Debitur telah
                                  membayar lunas semua kewajibannya kepada Kreditor sebagaimana dinyatakan
                                  dalam Perjanjian Kredit.
Kuasa                         :   Penerima Fidusia menerima kuasa tetap dan kuasa tersebut tidak dapat dicabut atau
                                  dibatalkan dengan alasan apapun juga.
Domisili Hukum                :   Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya.

PT Bank Central Asia Tbk

Akta Perjanjian Kredit No.20 tanggal 8 Juli 2011, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang terakhir kali diubah dengan Akta Perubahan Kesembilan belas Atas Perjanjian
Kredit No.48 tanggal 16 Maret 2021 dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn.,
Notaris di Surabaya, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                    :   Perseroan (Debitur)
                                  Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Fasilitas Kredit              :   1)   Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran):
                                       a. Jumlah Pokok           : dengan jumlah tidak melebihi Rp100.000.000.000,00
                                                                   (seratus miliar Rupiah).
                                       b. Tujuan                 : Modal kerja.
                                       c. Suku Bunga             : 10% per tahun.
                                       d. Batas waktu            : Terhitung sejak 16 Maret 2021 s/d 30 November
                                          penarikan Fasilitas      2021.
                                       e. Jangka Waktu           : 30 November 2021.
                                          Fasilitas                Catatan berdasarkan Perubahan ke 10 hal 39:
                                                                   disebutkan jangka waktu Fasilitas adalah saat batas
                                                                   waktu penarikan.

                                  2)   Fasilitas Kredit Multi:
                                       a. Jumlah Pokok           :   Tidak melebihi USD90.000.000,00 (sembilan puluh
                                                                     juta Dollar Amerika Serikat) atau nilai yang setara
                                                                     (ekuivalen) dalam mata uang lain yang tersedia di
                                                                     BCA
                                       b. Dalam Bentuk           :   - Sight L/C (“UPAS L/C”)
                                                                     - Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
                                                                         (SKBDN) Atas Unjuk;
                                                                     - SKBDN Berjangka;
                                                                     - SKBDN Berjangka dibayar Atas Unjuk;
                                                                     - Trust Receipt Rupiah (“TR Rupiah”);
                                                                     - Time Loan dalam bentuk Rupiah;
                                       c. Tujuan                 :   - LC & SKBDN untuk Pembelian bahan baku
                                                                         berupa besi baja dan spare part serta pembelian
                                                                         mesin;
                                                                     - Time Loan untuk mendukung modal kerja,
                                                                         membiayai pembelian bahan baku produksi besi
                                                                         baja dari supplier;
                                                                     - TR Rupiah untuk melunasi Sight L/C, Usance
                                                                         L/C, UPAS L/C, SKBDN Atas Unjuk, SKBDN
                                                                         Berjangka di bayar Atas Unjuk;
                                       d. Suku Bunga             :   - UPAS IDR: 9,75% p.a.
                                                                     - UPAS USD: LIBOR +2,75% p.a.
                                                                     - UPAS (valas non USD): LIBOR +2,75% p.a.
                                       e. Batas waktu            :   Terhitung sejak 16 Maret 2021 s/d 30 November
                                          penarikan Fasilitas        2021.
                                       f. Jangka Waktu           :   30 November 2021.
                                          Fasilitas




                                                      94
Page 123
3)   Fasilitas Bank Garansi:
     a. Jumlah Pokok         :    Tidak melebihi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh
                                  miliar Rupiah) atau dapat diterbitkan dalam mata
                                  uang Dollar Amerika Serikat;
     b. Tujuan                :   Sebagai counter guarantee jaminan proyek dalam
                                  bentuk Bank Garansi atau Standby L/C ke Bank
                                  Lain;
     c. Suku Bunga            :   10 % per tahun.
     d. Batas waktu           :   Terhitung sejak 16 Maret 2021 s/d 30 November
        penarikan Fasilitas       2021.
     e. Jangka Waktu          :   Dapat lebih dari 1 (satu) tahun (sesuai dengan
        Fasilitas                 jangka waktu kontrak). Khusus untuk Retention
                                  Bond jangka waktunya maksimal 2 tahun.
                                  (SPPK tgl 25 Juli 2017)


4)   Fasilitas Negosiasi/Diskonto dengan kondisi khusus:
     a. Jumlah Pokok          : Tidak melebihi USD5.000.000,00 (lima juta Dollar
                                 Amerika Serikat);
     b. Tujuan                : Untuk penerbitan Bank Garansi dalam mata uang
                                 Rupiah dan Dollar Amerika Serikat;
     c. Suku Bunga            : 10% per tahun.
     d. Batas waktu           : Terhitung sejak 16 Maret 2021 s/d 30 November
        penarikan Fasilitas      2021.
     e. Jangka Waktu          : 30 November 2021.
        Fasilitas

5)   Fasilitas Time Loan Revolving:
     a. Jumlah Pokok          :   Tidak melebihi ekuivalen Rp340.000.000.000,00
                                  (tiga ratus empat puluh miliar Rupiah)
     b. Tujuan                :   Mendukung modal kerja yang terkait penjualan ke
                                  proyek dan membiayai pembelian bahan baku/
                                  bahan pembantu untuk produksi besi baja dari
                                  supplier;
     c. Suku Bunga            :   10,25% per tahun.
     d. Batas waktu           :   Terhitung sejak 16 Maret 2021 s/d 30 November
        penarikan Fasilitas       2021.
     e. Jangka Waktu          :   30 November 2021.
        Fasilitas

6)   Fasilitas Foreign Exchange Line (Forex Line):
     a. Jumlah                :   Tidak melebihi USD20.000.000,00 (dua puluh juta
                                  Dollar Amerika Serikat)
     b. Tujuan                :   Untuk lindung nilai kurs (hedging)
     c. Batas waktu           :   Terhitung sejak 16 Maret 2021 s/d 30 November
        penarikan Fasilitas       2021.
     d. Jangka Waktu          :   s/d 30 November 2021.
        Fasilitas
     e. Jangka Waktu          :   Maksimal 6 bulan.
        Forward




                   95
Page 124
Jaminan   :   a.   2 (dua) bidang tanah dan bangunan kantor terletak di Jl. Kalibutuh No.189-193,
                   Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, atas
                   nama Perseroan sebagaimana diuraikan dalam:
                   1)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.21/K/Kelurahan Tembok Dukuh,
                          Seluas 4.850 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.7379 tanggal 19
                          Desember 1987;
                   2)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.84/Kelurahan Tembok Dukuh, Seluas
                          920 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.14.370/1995 tanggal 8
                          Desember 1995;
              b.   4 (empat) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik I yang terletak di Jl. Rungkut
                   Industri No.26-30, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur atas nama
                   Perseroan sebagaimana diuraikan dalam :
                   1)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.6/Kelurahan Rungkut Kidul, Seluas
                          3.445 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.8591 tanggal 5 Juni 1984;
                          Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak di
                          atas Hak Pengelolaan No.1/Rungkut kidul;
                   2)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.10/Kelurahan Kalirungkut, Seluas
                          2.641 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.8590 tanggal 5 Juni 1984;
                          Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak di
                          atas Hak Pengelolaan No.1/Kalirungkut;
                   3)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.76/Kelurahan Kalirungkut, Seluas
                          5.707 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.3971 tanggal 1 Agustus
                          1987;
                          Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak di
                          atas Hak Pengelolaan No.1/Kalirungkut;
                   4)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.159/Kelurahan Rungkut Kidul, Seluas
                          18.338 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.3972 tanggal 1 Agustus
                          1987;
                          Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak di
                          atas Hak Pengelolaan No.1/Rungkut kidul;
              c.   2 (dua) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik II atas nama Perseroan yang terletak
                   di Jl. Rungkut Industri II No.10, Surabaya, atas nama Perseroan sebagaimana
                   diuraikan dalam:
                   1)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.16/Kelurahan Tenggilis Mejoyo, seluas
                          3.594 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.401 tanggal 16 Januari 1989,
                          terletak di Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Rungkut, Kotamadya
                          Surabaya, Jawa Timur, Hak Guna Bangunan tersebut di atas terletak di
                          atas Hak Pengelolaan No.1/Tenggilis Mejoyo;
                   2)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.88/Kelurahan Kalirungkut, seluas
                          11.686 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.401 tanggal 16 Januari
                          1989, terletak di Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kotamadya
                          Surabaya, Jawa Timur, Hak Guna Bangunan tersebut di atas terletak di
                          atas Hak Pengelolaan No.1/Kalirungkut;
              d.   Sebidang Tanah dan Bangunan Pabrik III atas nama Perseroan yang terletak di
                   Jl. Mastrip No.860, Desa/Lingkungan Warugunung, Kecamatan Karangpilang,
                   Kota Surabaya, Jawa Timur sebagaimana ternyata dari Sertifikat Hak Guna
                   Bangunan No.1/Desa/Lingkungan Warugunung, seluas 29.800 m² diuraikan
                   dalam Gambar Situasi No.73/S/1974 tanggal 26 Januari 1974;
              e.   7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik IV atas nama Perseroan yang
                   terletak di Jl. Gunung Gangsir, Cangkringmalang, Beji, Pasuruan sebagaimana
                   diuraikan dalam:
                   1)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7/Desa Cangkringmalang, seluas
                          61.390 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.999 tanggal 6 Mei 1991
                          terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
                          Jawa Timur;
                   2)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.23, seluas 23.692 m² diuraikan dalam
                          Gambar Situasi No.991 tanggal 24 Mei 1995 terletak di Desa Desa
                          Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
                   3)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.24/Desa Gunung gangsir, seluas 15.985
                          m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.2829 Tanggal 29 Oktober 1997
                          terletak di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
                          Jawa Timur;
                   4)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.40/Desa Cangkringmalang, seluas
                          20.815 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.2828 tanggal 29 Oktober
                          1997 terletak di Desa Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten
                          Pasuruan, Jawa Timur;
                   5)     Sertifikat Hak Guna Bangunan No.44/Desa Cangkringmalang, seluas
                          4.760 m²diuraikan dalam Gambar Situasi No.2677 tanggal 23 November
                          1991, terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten
                          Pasuruan, Jawa Timur;




                                96
Page 125
     6)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.45/Desa Cangkringmalang, seluas
           2.720 m²diuraikan dalam Gambar Situasi No.2676 tanggal 23 November
           1991, terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten
           Pasuruan, Jawa Timur;
     7)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.52/Desa Cangkringmalang, seluas
           13.895 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.14/Cangkringmalang/2001
           tanggal 24 Juli 2001, terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji,
           Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
f.   3 (tiga) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik V atas nama Perseroan yang
     terletak di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya II Blok F-2,
     Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
     sebagaimana diuraikan dalam:
     1)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.49/Desa Parungmulya, seluas 19.530
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00094 tanggal 9 Juni 1998;
     2)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.51/Desa Parungmulya, seluas 25.000
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00096 tanggal 9 Juni 1998;
     3)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.01215/Desa Parungmulya, seluas
           5.470 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00032/Parungmulya/2010
           tanggal 18 Februari 2010;
g.   5 (lima) Bidang Tanah dan Bangunan Proyek Semanan atas nama Perseroan
     yang terletak di Jl. Semanan Megah Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan
     Kalideres, Kota Jakarta Barat sebagaimana diuraikan dalam:
     1)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7907/Kelurahan Semanan, seluas 717
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00030/2013 Tanggal 20 Februari 2013;
     2)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7908/Kelurahan Semanan, seluas 46
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00026/2013 Tanggal 20 Februari 2013;
     3)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7909/Kelurahan Semanan, seluas 330
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00036/2013 Tanggal 20 Februari 2013;
     4)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7910/Kelurahan Semanan, seluas 227
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00025/2013 Tanggal 20 Februari 2013;
     5)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7911/Kelurahan Semanan seluas 838
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00031/2013 Tanggal 20 Februari 2013;
h.   1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik VI yang terletak di Jl. Pahlawan,
     Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
     atas nama Perseroan, sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Guna
     Bagunan (SHGB) No.787/Desa Cemengkalang, seluas 40.477 m² diuraikan
     dalam Surat Ukur No.00098/12100820/2013 Tanggal 22 Oktober 2013;
i.   3( tiga) bidang Tanah dan Bangunan Proyek Bizpark – Bandung atas nama
     Perseroan, sebagaimana diuraikan dalam:
     1)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.258/Kelurahan Cirangrang, seluas
           1.405 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00038/Cirangrang/2014 tanggal
           14 November 2014 terletak di Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Ciparay,
           Kota Bandung, Jawa Barat;
     2)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.784/Kelurahan Cibaduyut, seluas 74
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00104/Cibaduyut/2014 tanggal 26
           November 2014 terletak di Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Babakan
           Bojongloa Kidul, Kota Bandung;
     3)    Sertifikat Hak Guna Bangunan No.787/Kelurahan Cirangrang, seluas
           267 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00094/Cibaduyut/2014 tanggal
           13 Januari 2015 terletak di Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Babakan
           Bojongloa Kidul, Kota Bandung;
j.   1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan KP Parang Loe, Kecamatan Tamanlanrea,
     Kota Makassar sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan
     No.20780/Kelurahan Parang Loe, Seluas 6.057 m² diuraikan dalam Surat Ukur
     No.01472/2007 tanggal 13 September 2007, yang telah diperoleh oleh Debitur
     berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli No.9 tanggal 7 Maret 2018 yang
     dibuat di hadapan Ridwan Nawing, S.H., Notaris di Makassar;
k.   Semua mesin-mesin yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana ternyata
     dari Surat Pernyataan No.037/SPD/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011, lebih lanjut
     tercantum dalam Daftar Mesin No.013/LGL-EXT/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011,
     No.014/LGL-EXT/VII/2011, No.015/LGL-EXT/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011,
     No.016/LGL-EXT/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011, No.017/LGL-EXT/VII/2011
     tanggal 8 Juli 2011, daftar tersebut berikut perubahannya merupakan satu
     kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini;
l.   Semua mesin-mesin yang dimiliki oleh Perseroan yang saat ini berada/
     disimpan di gudang SPINDO Jl. Pahlawan, Desa Cemengkalang, Kecamatan
     Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagaimana ternyata dari Daftar
     mesin No.1164/FIN/X/2014 tanggal 13 Oktober 2014, Daftar Forklift No.1167/
     FIN/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014, dan Daftar Crane No.1168/FIN/X/2014
     tanggal 14 Oktober 2014 sebagaimana dimuat dalam surat Pernyataan tanggal
     14 Oktober 2014 yang akan diserahkan kepada BCA;




                  97
Page 126
                                  m.  Unit-unit mesin dan peralatan yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ternyata
                                      dari Daftar mesin-mesin No.033/SPD/FA/V/15 tanggal 22 Mei 2015, bertalian
                                      dengan Surat Pernyataan No.034/SPD/FA/V/15, dan daftar mesin-mesin untuk
                                      Pengikatan KI 4 BCA No.035/SPD/FA/V/15 tanggal 22 Mei 2015, daftar tersebut
                                      berikut perubahannya merupakan satu kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini,
                                      yang saat ini ditempatkan di:
                                      -       Jl. Rungkut Industri I No.28-30, Surabaya,
                                      -       Jl. Rungkut Industri II No.10, Surabaya,
                                      -       Jl. Mastrip No.860, Warugunung, Surabaya,
                                      -       Jl. Kabupaten, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Pasuruan,
                                      -       Jl. Mitra Raya Blok F-2, Kawasan Industri Mitrakarawang, Karawang;
                                  n.  Unit-unit mesin dan peralatan yang dimiliki Perseroan, yang saat ini berada di
                                      SPINDO Jl. Mitra Raya Blok F-2, Kawasan Industri Mitra Karawang, Karawang,
                                      sebagaimana ternyata dari daftar mesin-mesin No.036/SPD/FA/V/15 22 Mei
                                      2015, bertalian dengan surat Pernyataan No.037/SPD/FA/V/15 tanggal 22 Mei
                                      2015 dan Daftar mesin-mesin untuk pengikatan KI 4 BCA No.038/SPD/FA/V/15
                                      tanggal 22 Mei 2015, daftar tersebut berikut perubahannya merupakan satu
                                      kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini;
                                  o.  Segala hak-hak utama serta tuntutan-tuntutan menurut Hukum yang dapat
                                      dijalankan dan digunakan atas tagihan-tagihan dan piutang yang sekarang atau
                                      di kemudian hari ada, yang menjadi hak Perseroan terhadap pihak mana pun
                                      juga, sebagaimana ternyata dalam Daftar Piutang No.011/LGL-EXT/VIII/2011
                                      tanggal 8 Juli 2011, sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan tanggal 8 Juli
                                      2011 No.035/SDPD/VII/2011 yang diserahkan Perseroan kepada BCA, daftar
                                      tersebut berikut perubahannya merupakan satu kesatuan dari Akta Perjanjian
                                      Kredit ini;
                                  p.  Semua persediaan barang berupa bahan baku dan bahan jadi yang dimiliki
                                      oleh Perseroan, baik sekarang maupun dikemudian hari, sebagaimana ternyata
                                      dalam Daftar Persediaan Barang tanggal 30 Juni 2011 No.012/LGL-EXT/
                                      VII/2011 tanggal 8 Juli 2011 sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan yang
                                      diserahkan oleh Perseroan kepada BCA tanggal 8 Juli 2011 No.036/SDPD/
                                      VII/2011, daftar tersebut berikut perubahannya merupakan satu kesatuan dari
                                      Akta Perjanjian Kredit ini;
Kewajiban-kewajiban Debitur   :   Kecuali bilamana BCA secara tertulis menetapkan lain, DEBITOR wajib untuk :
                                  a.  Menggunakan Fasilitas Kredit yang diberikan BCA hanya untuk keperluan yang
                                      diatur dalam Perjanjian Kredit;
                                  b.  Mentaati semua undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan pemerintah,
                                      petunjuk atau instruksi dari pemerintah yang berlaku terhadap DEBITOR;
                                  c.  Segera memberitahukan kepada BCA secara tertulis tentang adanya setiap
                                      perkara yang menyangkut DEBITOR, baik perdata, tata usaha negara, tuntutan
                                      pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan mempengaruhi usaha
                                      maupun harta kekayaan DEBITOR;
                                  d.  Membayar semua biaya yang timbul dan berhubungan dengan pemberian
                                      Fasilitas Kredit serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                      Perjanjian Kredit meskipun Fasilitas Kredit tidak dipergunakan dan/atau
                                      Perjanjian Kredit dibatalkan;
                                  e.  Memberikan segala keterangan yang diminta oleh BCA yang berhubungan
                                      dengan pemberian Fasilitas Kredit dan Agunan;
                                  f.  Mempertahankan Hak atas Kekayaan Intelektual antara lain hak cipta, paten
                                      dan merek yang telah atau akan dimiliki DEBITOR;
                                  g.  Membentuk dan memelihara sistim pembukuan, administrasi dan pengawasan
                                      keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum diterima di Indonesia
                                      dan yang diterapkan secara terus menerus untuk mencerminkan secara wajar
                                      keadaan kekayaan, keuangan serta hasil usaha DEBITOR.
                                  h.  Mengizinkan BCA ataupun pihak lain yang ditunjuk oleh BCA pada setiap waktu
                                      untuk memeriksa kegiatan, pembukuan dan catatan-catatan lainnya yang
                                      dibuat oleh DEBITOR;
                                  i.  Menyampaikan kepada BCA dalam bentuk dan dengan rincian yang dapat
                                      diterima oleh BCA :
                                      -       laporan keuangan tahunan (neraca dan perhitungan rugi laba) yang telah
                                              diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang disetujui oleh BCA
                                              dalam bentuk long form audited report yang wajib disampaikan selambat-
                                              lambatnya 180 (seratus delapan puluh) hari setelah tanggal penutupan
                                              tahun buku;
                                      -       laporan keuangan (neraca dan perhitungan rugi laba) semesteran bersifat
                                              internal, yang wajib disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh)
                                              hari setelah akhir periode tiap-tiap laporan;
                                      -       laporan keuangan (neraca dan perhitungan rugi laba) triwulanan yang
                                              wajib disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah akhir
                                              periode tiap-tiap laporan;




                                                     98
Page 127
j.   Memberikan prioritas terlebih dahulu atas laba usaha yang diterima DEBITOR
     untuk membayar kewajiban DEBITOR yang jatuh waktu kepada BCA;
k.   Menjaga dan memelihara agar nilai saldo piutang usaha dan persediaan
     DEBITOR minimum sebesar jumlah baki debet (outstanding) utang akibat
     penggunaan fasilitas L/C dan fasilitas modal kerja berdasarkan Perjanjian
     Kredit;
l.   Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham keluarga tuan
     IBNU SUSANTO, keluarga tuan HUDIANTO dan keluarga penghadap Insinyur
     TIKMAN UTOMO dalam DEBITOR minimum sebesar 51% (lima puluh satu
     persen) dari keseluruhan saham yang dikeluarkan oleh DEBITOR dan memiliki
     hak suara yang sah dan tidak dijaminkan/diagunkan kepada pihak manapun;
m.   Menyerahkan laporan penilaian atas Agunan kepada BCA, yang dikeluarkan
     oleh pihak penilai independen (independent appraisal) yang disetujui oleh BCA
     dan wajib disampaikan setiap 2 (dua) tahun sekali, dengan ketentuan bahwa
     jika pinjaman DEBITOR berdasarkan Perjanjian Kredit menjadi bermasalah,
     maka laporan penilaian tersebut wajib dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali;
n.   Menyerahkan kepada BCA, fotokopi yang sesuai dengan asli dokumen-
     dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Upaya Kelola Lingkungan
     (UKL) atas seluruh pabrik milik DEBITOR termasuk perubahannya (jika ada);
o.   Mensubordinasikan terhadap Utang seluruh pinjaman DEBITOR kepada pihak
     afiliasi dan pemegang sahamnya maupun pinjaman dalam rangka private
     equity, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, dengan
     menyampaikan kepada BCA pernyataan tertulis dari seluruh pemberi pinjaman
     tersebut bahwa para pemberi pinjaman bersedia mensubordinasikan seluruh
     utang DEBITOR kepada para pemberi pinjaman tersebut terhadap Utang;
p.   Menjaga dan memelihara agar kondisi finansial (financial covenants) di bawah
     ini terpenuhi :
     -      Current Ratio (perbandingan (rasio) antara jumlah aktiva lancar DEBITOR
            terhadap passiva lancar DEBITOR) minimal sebesar 1 (satu) kali;
     -      Leverage Ratio (perbandingan (rasio) antara jumlah utang DEBITOR
            (tidak termasuk shareholder loan dan affiliate loan yang disubordinasikan
            terhadap Utang) terhadap jumlah ekuitas/modal (equity) DEBITOR pada
            setiap akhir tahun laporan) maksimal sebesar 2,5 (dua koma lima) kali;
     -      Debt Service Coverage Ratio (perbandingan (rasio) antara jumlah
            keseluruhan pendapatan DEBITOR sebelum dikurangi kewajiban bunga,
            pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) terhadap jumlah kewajiban
            bunga dan angsuran pokok DEBITOR) minimal sebesar 1,5 (satu koma
            lima) kali;
q.   Menyerahkan agunan tambahan berupa benda tetap apabila Agunan berupa
     tanah dan bangunan pabrik ditarik oleh DEBITOR, dengan ketentuan bahwa
     nilai pasar agunan tambahan tersebut minimal sama dengan nilai pasar Agunan
     yang ditarik;
r.   Menandatangani Dokumen Agunan untuk menjamin pelunasan seluruh
     Fasilitas Kredit, dengan nilai hak tanggungan minimal sebesar nilai pasar
     Agunan berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen (independent
     appraisal) atas Agunan berupa proyek/gudang workshop yang dibiayai dengan
     fasilitas KI-5 dan dapat dilakukan secara bertahap, dimana seluruhnya wajib
     ditandatangani selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak tanggal Batas Waktu
     Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit untuk fasilitas KI-5 berakhir
     atau 3 (tiga) bulan sejak tanggal selesainya proyek yang dibiayai fasilitas KI-5
     (mana yang lebih dahulu), dengan ketentuan khusus untuk Agunan proyek
     yang dibiayai Fasilitas KI-5 berupa tanah dan bangunan gudang yang terletak
     di Mangkupalas Business Center, Samarinda (“Mangkupalas”), sebagaimana
     diuraikan dalam Perjanjian Kredit, wajib dilakukan minimal sebesar nilai
     pasarnya selambat-lambatnya pada 2 (dua) bulan setelah sertipikat atas
     Agunan Mangkupala selesai atau selambat-lambatnya pada tanggal 31 (tiga
     puluh satu) Oktober 2018 (dua ribu delapan belas) (mana yang lebih dahulu);
s.   Menyerahkan laporan penilaian terbaru atas Agunan berupa proyek gudang/
     workshop yang dibiayai dengan fasilitas Kredit Investasi yang dikeluarkan oleh
     pihak penilai independen (independent appraisal) yang disetujui oleh BCA dan
     disampaikan kepada BCA untuk Agunan berupa proyek gudang/workshop yang
     dibiayai dengan fasilitas KI-5, wajib diserahkan selambat-lambatnya 31 (tiga
     puluh satu) Desember 2017 (dua ribu tujuh belas);




                   99
Page 128
                            t.   Dalam hal karena perubahan nilai kurs atau sebab lainnya (termasuk karena
                                 perubahan bobot risiko) jumlah outstanding (baki debet) suatu Fasilitas Kredit
                                 dan/atau Fasilitas Forex Line yang telah ditarik/dipergunakan melebihi jumlah
                                 plafond Fasilias Kredit dan/atau Fasilitas Forex Line yang terkait, maka :
                                 (i)    Khusus untuk Fasilitas Kredit :
                                        BCA akan memblokir plafond fasilitas kredit modal kerja manapun yang
                                        telah diberikan BCA kepada DEBITOR yang masih tersedia untuk ditarik
                                        sebesar pelampauan plafond Fasilitas Kredit tersebut. Dalam hal tidak
                                        ada fasilitas kredit modal kerja yang dapat diblokir oleh BCA atau dalam
                                        hal DEBITOR ingin agar blokir tersebut di atas dilepaskan, maka dalam
                                        waktu maksimum 5 (lima) hari kalender DEBITOR wajib :
                                        -     melunasi sebagian outstanding (baki debet) Fasilitas Kredit yang
                                              terkait sehingga jumlah outstanding (baki debet) Fasilitas Kredit
                                              tidak melampaui jumlah plafond Fasilitas Kredit; atau
                                        -     menyediakan dana tunai sebesar selisih antara jumlah outstanding
                                              (baki debet) Fasilitas Kredit terkait dengan plafond Fasilitas Kredit
                                              yang dihitung berdasarkan nilai tukar yang berlaku di BCA dan BCA
                                              berhak melakukan blokir dan menggunakan dana yang diserahkan
                                              dalam rekening DEBITOR di BCA untuk pelunasan outstanding (baki
                                              debet) Fasilitas Kredit yang melebihi plafond Fasilitas Kredit tersebut
                                              pada saat jatuh tempo yang bersangkutan sehingga tidak lagi terjadi
                                              pelampauan plafond tersebut.
                                        Jika DEBITOR tidak melakukan salah satu dari kedua pilihan di atas dalam
                                        jangka waktu yang ditentukan, maka BCA berhak mengambil tindakan
                                        untuk penyelesaian kewajiban DEBITOR tersebut di atas.
                                 (ii) Khusus untuk Fasilitas Forex Line :
                                        Dalam waktu maksimum 5 (lima) hari kalender DEBITOR wajib
                                        menyediakan dana tunai dalam rekening DEBITOR di BCA sebesar jumlah
                                        pelampauan plafond dikalikan dengan bobot risiko Fasilitas Forex Line
                                        yang digunakan dan BCA berhak melakukan blokir serta menggunakan
                                        dana tersebut untuk pelunasan pelampauan plafond tersebut pada saat
                                        jatuh temponya;
                            u.   Menuangkan nilai seluruh aset yang dibiayai dengan fasilitas KI-3, fasilitas KI-4
                                 dan fasilitas KI-5 dalam laporan keuangan DEBITOR, dimana nilai aset tersebut
                                 terlihat dalam laporan keuangan tersebut;
                            v.   Mencantumkan seluruh Agunan berupa mesin yang dinilai oleh pihak penilai
                                 independen (independent appraisal) dalam lampiran fidusia atas mesin;
                            w.   Memusatkan aktivitas operasional DEBITOR pada BCA;
                            x.   Menyerahkan laporan volume nilai dan penjualan, pembelian dan persediaan
                                 per 3 (tiga) bulan maksimal 45 (empat puluh lima) hari dari tanggal laporan;
                            y.   Menyerahkan daftar persediaan dan piutang DEBITOR yang menjadi Agunan
                                 di BCA setiap 6 (enam) bulan sekali selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
                                 setelah akhir periode tiap-tiap laporan.
Pembatasan-pembatasan   :   Selama DEBITOR belum membayar lunas Utang atau Batas Waktu Penarikan dan/
                            atau Penggunaan Fasilitas Kredit belum berakhir, DEBITOR tidak diperkenankan
                            untuk melakukan hal-hal berikut di bawah ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih
                            dahulu dari BCA :
                            a.   Memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak/lembaga keuangan lain dan/
                                 atau mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan
                                 nama apa pun dan/atau mengagunkan harta kekayaan DEBITOR kepada Pihak
                                 Lain;
                            b.   Meminjamkan uang, termasuk tetapi tidak terbatas kepada perusahaan
                                 afiliasinya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;
                            c.   Melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi
                                 tidak tebatas dengan perusahaan afiliasinya, dengan cara yang berbeda atau di
                                 luar praktek dan kebiasaan yang ada;
                            d.   Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran
                                 kepada instansi yang berwenang (Pengadilan);
                            e.   Melakukan investasi, penyertaan atau membuka usaha baru selain usaha yang
                                 telah ada;
                            f.   Menjual atau melepaskan harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama
                                 dalam menjalankan usahanya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha
                                 sehari-hari;
                            g.   Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan atau pembubaran;
                            h.   Mengubah status kelembagaan, anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan
                                 Komisaris serta para pemegang saham;




                                               100
Page 129
                                 i.   Membagikan dividen kepada (para) pemegang saham DEBITOR, kecuali
                                      terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
                                      (i)   Pembagian dividen hanya kepada investor yang melakukan private equity
                                            (tidak termasuk pemegang saham pendiri atau pemegang saham yang
                                            ada pada saat penandatanganan Perjanjian Kredit/existing shareholders;
                                      (ii) DEBITOR telah membayar seluruh Utang yang telah jatuh tempo;
                                      (iii) Menjaga kondisi financial (financial covenant) sebagaimana ditentukan
                                            dalam Perjanjian Kredit agar tetap dipenuhi;
                                      (iv) Jumlah nilai dividen yang diberikan tidak menganggu likuiditas dan aliran
                                            dana (cash flow) yang dibutuhkan untuk operasional DEBITOR; dan
                                      (v) Jumlah dividen yang dibagikan tersebut maksimal sebesar 20% (dua
                                            puluh persen) dari laba bersih tahun buku sebelumnya.
Domisili Hukum               :   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Catatan                      :   Berdasarkan Surat PT Bank BCA Tbk (BCA) No. 30472/GBK/2021 tanggal
                                 9 September 2021; BCA telah menyetujui perubahan ketentuan pembatasan
                                 sehingga menjadi sebagai berikut:
                                 a.   Memberitahukan secara tertulis kepada BCA paling lambat 5 Hari Kerja setelah
                                      tanggal terjadinya perubahan susunan pengurus dan pemegang saham (tidak
                                      termasuk pemegang saham publik);
                                 b.   Membagikan dividen kepada para pemegang saham Debitur dengan
                                      terpenuhinya syarat: (i). Debitur telah membayar seluruh Utang yang telah jatuh
                                      tempo; (ii) menjaga kondisi financial sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
                                      Kredit agar tetap terpenuhi; (iii) jumlah nilai dividen yang diberikan tidak
                                      mengganggu likuiditas dan alioran dana (cash flow) yang dibutuhkan untuk
                                      operasional Debitur.
                                 c.   Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham ultimate
                                      shareholders yaitu keluarga Tn. Ibnu Susanto, Keluarga Tn. Hudianto dan
                                      Keluarga Tn. Ir. Tikman Utomo (baik secara langsung maupun tidak langsung)
                                      dalam Debitur minimum sebesar 51% dari keseluruhan saham yang dikeluarkan
                                      oleh Debitur dan memiliki hak suara yang sah dan tidak dijaminkan/diagunkan
                                      kepada pihak manapun.
                                 Berdasarkan Surat PT Bank BCA Tbk (BCA) No. No.30439/GBK/2021 tertanggal
                                 23 Agustus 2021; BCA telah       menyetujui Penawaran Umum Berkelanjutan
                                 atas penerbitan Obligasi dan/atau sukuk berkelanjutan maksimal sebesar
                                 Rp600.000.000.000,00 (enam ratus miliar Rupiah) dengan tenor maksimal 3 tahun.

LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIM BANK)

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.49 tanggal 22 Desember 2006, dibuat di hadapan Marina
Soewana, S.H., Notaris di Jakarta, yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Keduapuluh Perjanjian
Kredit Modal Kerja Ekspor No.252/ADDPK/06/2021 tanggal 10 Juni 2021.

Para Pihak                   :   Perseroan (Debitur)
                                 Indonesia EximBank (Kreditur)
Fasilitas Kredit             :   a.   Fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) sampai dengan jumlah maksimum
                                      sebesar Rp105.000.000.000,00 (seratus lima miliar Rupiah);
                                 b.   Mata uang yang dipakai adalah mata uang Rupiah;
                                 c.   Bunga : 9.50% per tahun
Jangka waktu                 :   a.   Fasilitas KMKE sampai dengan tanggal 9 Juni 2022 serta dapat diperpanjang
                                      untuk jangka waktu dan dengan tata cara yang disetujui oleh Kreditur dan
                                      Debitur.
Tujuan                       :   Hanya dapat digunakan untuk membiayai modal kerja industri pipa baja.
Jaminan                      :   a.   Persediaan Barang milik Debitur yang disimpan di dalam gudang di bawah
                                      pengelolaan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), dengan nilai penjaminan
                                      minimal 133,33% (seratus tiga puluh tiga koma tiga puluh tiga persen) dari baki
                                      debet Fasilitas Kredit, yang akan di tuangkan dalam Sertifikat Jaminan Fidusia
                                      No.W10-1289 HT.04.06.TH.2007/STD tertanggal 7 Maret 2007;
                                 b.   Corporate Guarantee dari PT Cakra Bhakti Para Putra sebagaimana dinyatakan
                                      dari Akta Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) tanggal 18 Juni 2007
                                      Nomor 3, dibuat di hadapan Lukas (Lucky), S.H., M.Kn., pengganti Rudy
                                      Siswanto, S.H., Notaris di Surabaya;




                                                   101
Page 130
                                  c.   Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) sebesar Rp5.634.615.000,00 (lima miliar
                                       enam ratus tiga puluh empat juta enam ratus lima belas ribu Rupiah) atas 2
                                       (dua) bidang tanah berikut bangunan dan sarana pelengkap milik Debitur serta
                                       segala sesuatu yang telah atau di kemudian hari akan ada atau melekat pada
                                       atau berdiri di atas 2 (dua) bidang tanah tersebut yang berlokasi di Jalan Imam
                                       Bonjol No.14-16, Kelurahan Dr Sutomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya
                                       dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No.1009/Kelurahan
                                       Dr Sutomo seluas 351M2 dan Sertifikat Hak Milik No.1010/Kelurahan Dr Sutomo
                                       seluas 362 M2 keduanya atas nama Wardana Hudianto.
Kewajiban-kewajiban Debitur   :   a.   Menggunakan dana sesuai dengan tujuan penggunaan kredit;
                                  b.   Menyalurkan seluruh proceed export atas transaksi yang berkaitan dengan
                                       pembiayaan berdasarkan Perjanjian ini melalui Rekening Operasional atau
                                       Rekening lain yang ditunjuk Kreditur;
                                  c.   Menjaga, memelihara, dan menjalankan usahanya dengan sebaik-baiknya dan
                                       dengan senantiasa mentaati peraturan atau ketentuan hukum yang berlaku
                                       serta aspek sosial kemasyarakatan, dan karenanya memberitahukan Kreditur
                                       apabila terjadi perubahan pada luas, sifat dan bentuk usaha Debitur;
                                  d.   Melaksanakan segala kewajibannya, termasuk namun tidak terbatas kewajiban
                                       pembayaran, tepat pada waktu yang ditetapkan dalam Perjanjian;
                                  e.   Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur segera setelah terjadinya atau
                                       diketahuinya kejadian mengenai sengketa debitur dengan pihak mana pun,
                                       kerugian atau kerusakan harta kekayaan, dalam jumlah yang cukup berarti,
                                       peristiwa atau kejadian yang merupakan peristiwa atau kejadian kelalaian atau
                                       cidera janji ataupun kejadian atau peristiwa yang dengan suatu pemberitahuan
                                       atau lewatnya waktu saja akan merupakan kejadian atau peristiwa kelalaian
                                       atau cidera janji berdasarkan Perjanjian ini.
                                  f.   Mengasuransikan kekayaan Debitur dan usaha Debitur serta jaminan yang
                                       insurable, terhadap resiko kebakaran, resiko bencana alam dan resiko lain yang
                                       ditetapkan oleh Kreditur pada perusahaan asuransi yang disetujui oleh Kreditur
                                       untuk jumlah dan dengan syarat dan ketentuan yang disetujui oleh Kreditur di
                                       mana di dalam polis tersebut mencantumkan nama Kreditur sebagai penerima
                                       klaim (Banker’s Clause) atas kekayaan Debitur yang diserahkan kepada
                                       Kreditur sebagai agunan.
                                  g.   Menyerahkan kepada Kreditur semua copy Akta Pendirian, Anggaran Dasar
                                       berikut setiap perubahannya, berita acara Rapat Umum Pemegang Saham
                                       yang berkenaan dengan penggantian, pengangkatan atau pemberhentian
                                       anggota Direksi dan/atau Komisarisnya segera setelah Debitur memperoleh
                                       akta atau dokumen tersebut atau segera setelah akta atau dokumen tersebut
                                       selesai dibuat;
                                  h.   Mengadakan dan memelihara pembukuan, sistem administrasi/ penatausahaan
                                       dan pengawasan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
                                       umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara konsisten dan mencerminkan
                                       secara wajar keadaan keuangan serta hasil usaha Debitur.
                                  i.   Memberikan izin kepada Kreditur atau pihak lain yang diberi kuasa oleh
                                       Kreditur atas pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan pemeriksaan
                                       barang jaminan dan pemeriksaan terhadap pembukuan dan sistem administrasi
                                       Debitur;
                                  j.   Setiap kali diminta oleh Kreditur, membuat dan menandatangani di hadapan
                                       notaris yang ditunjuk oleh Kreditur, akta pengakuan utang untuk kepentingan
                                       Kreditur, yang bentuk dan isinya disetujui oleh Kreditur, dan selanjutnya
                                       mengakui, menyetujui dan tidak akan membantah kekuatan eksekutorial dari
                                       grosse pertama akta tersebut sesuai dnegan ketentuan Pasal 224 HIR atau
                                       Pasal 258 Rbg;
                                  k.   Secara terus menerus mendaftarkan, mencatatkan, memperbaharui atau
                                       memperpanjang semua dokumen, perizinan, atau persetujuan yang diperlukan
                                       sehubungan dengan kegiatan usaha Debitur dan Perjanjian ini pada setiap
                                       instansi yang berwenang agar tetap berlaku;
                                  l.   Segera memberitahukan Kreditur setiap kejadian yang dapat mempunyai
                                       pengaruh negatif terhadap usaha Debitur dan/atau mungkin menyebabkan
                                       keterlambatan pengembalian Kredit atau pelaksanaan kewajiban pembayaran
                                       Debitur;
                                  m.   Menyerahkan laporan keuangan triwulan yang telah ditandatangani oleh Direksi
                                       Debitur selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah akhir
                                       periode laporan tersebut;
                                  n.   Menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor Akuntan
                                       Publik terdaftar yang disetujui Kreditur selambat-lambatnya 180 (seratus
                                       delapan puluh) hari kalender setelah akhir tahun buku;
                                  o.   Wajib menjaga market value Persediaan Barang yang diterima dan disimpan
                                       oleh perusahaan pengelola agunan minimal 133,33% dari baki debet fasilitas
                                       kredit modal kerja ekspor dengan skema jaminan Warehouse Receipt (Collateral
                                       Management);



                                                    102
Page 131
                            p.    Membayar dan menyelesaikan semua kewajiban pajak, retribusi dan biaya-
                                  biaya lain yang dikenakan oleh Pemerintah;
                            q.    Memelihara Interest Debt to Equty Ratio sebesar maksimal 2,5 x (dua koma
                                  lima kali);
                            r.    Menyerahkan laporan realisasi produksi dan penjualan setiap bulan kepada
                                  Kreditur;
                            s.    Menjaga peringkat lingkungan hidup (Proper) yang dikeluarkan oleh Kementerian
                                  Lingkungan Hidup dengan peringkat baik sesuai ketentuan Peraturan Bank
                                  Indonesia;
                            t.    Membayar biaya provisi, dan biaya-biaya lainnya termasuk namun tidak terbatas
                                  pada biaya notaris, pada saat menandatangani Perjanjian ini atau selambatnya
                                  pada saat penarikan fasilitas kredit yang pertama;
                            u.    Menyerahkan laporan penilai agunan terbaru oleh penilai independen yang
                                  terdaftar di Bapepam LK paling lambat 3 (tiga) bulan sejak penandatanganan
                                  Perjanjian.
                            v.    Menjaga security coverage atas agunan persediaan dan apabila security
                                  coverage jaminan kurang dari 133,33%, maka Debitur bersedia menurunkan
                                  saldo pemakaian kredit hingga tercapai sesuai dengan ketentuan;
                            w.    Setiap 3 (tiga) bulan sekali Debitur wajib menyerahkan daftar harga persediaan
                                  yang dijaminkan di Kreditur, di mana jumlah total persediaan minimal harus
                                  sama dengan nilai penjaminan persediaan yang telah disepakati;
                            x.    Wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kreditur,
                                  dalam waktu 15 hari kerja apabila Debitur memperoleh pinjaman baru atau
                                  mengakibatkan Debitur menjadi berhutang baik secara langsung maupun tidak
                                  langsung;
                            y.    Wajib menyerahkan jaminan tambahan berupa tanah dan bangunan sesuai
                                  kesepakatan Kreditur dan Debitur;
                            z.    Wajib menyerahkan asli daftar jaminan fidusia atas jaminan persediaan yang
                                  sebelumnya telah diikat fidusia, secara periodik minimal enam bulan sekali
                                  yang diserahkan maksimal 30 hari kalender sejak akhir periode untuk dapat
                                  didaftarkan ulang secara berkala oleh notaris rekanan Kreditur kepada Kantor
                                  Pendaftaran Fidusia setempat;
                            aa.   Menyerahkan laporan keuangan tahunan pemberi guarantor yang telah diaudit
                                  oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar rekanan Kreditur selambat-lambatnya180
                                  hari kalender setelah akhir tahun buku
                            bb.   Wajib melakukan pengikatan Hak Tanggungan Peringkat I atas tanah dan
                                  bangunan berupa SHM No.1009 dan 1010 atas nama Wardana Hudianto
                                  yang terletak di Jl. Imam Bonjol No.14-16 Surabaya seluas 713 M2 yang
                                  akan dibaliknama menjadi atas nama PT Cakra Putra Lestari sebesar
                                  Rp21.390.000.000 selambatnya 6 (enam) bulan setelah penandatanganan
                                  Perubahan ketujuh belas Perjanjian;
                            cc.   Memberikan akses kepada Kreditur untuk melakukan monitoring langsung
                                  terhadap Rekening Operasional Debitur yang terkait pembiayaan dari Kreditur;
                            dd.   Menyerahkan kepada Kreditur asli/copy sesuai asli bukti penunjukan KAP
                                  (Kantor Akuntan Publik) kepada Kreditur selambat-lambatnya 180 hari kalender
                                  sebelum tenggat waktu penyerahan laporan keuangan audited kepada Kreditur;
                            ee.   Dalam hal Debitur tidak dapat memenuhi ketentuan dalam Perjanjian Kredit
                                  terkait kewajiban penyerahan laporan keuangan audited, laporan appraisal, dan/
                                  atau asuransi agunan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Perjanjian,
                                  maka Debitur wajib membayar denda kepada Kreditur sebesar 0,15% per
                                  annum dari outstanding fasilitas KMKE sampai dengan dipenuhinya kewajiban
                                  Debitur untuk menyerahkan dokumen-dokumen tersebut di atas, dengan
                                  ketentuan pembayaran denda tersebut tidak menghilangkan hak Kreditur
                                  untuk dapat menyatakan bahwa Debitur telah melakukan peristiwa cidera janji
                                  sebagaimana ketentuan Perjanjian.
Pembatasan-pembatasan   :   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur dilarang melakukan
                            hal-hal sebagai berikut:
                            a.   Meminjamkan uang termasuk tetapi tidak terbatas kepada perusahaan
                                 afiliasinya kecuali hutang dagang;
                            b.   Bertindak sebagai penjamin atau menjaminkan atau mengagunkan harta
                                 kekayaan Debitur kepada Pihak Lain;
                            c.   Menggunakan Fasilitas Kredit tidak sesuai dengan tujuan yang disebutkan
                                 dalam Perjanjian ini;
                            d.   Membuat atau melakukan pengikatan yang akan berdampak terhadap
                                 terganggunya atau terhambatnya kewajiban Debitur kepada Kreditur
                                 berdasarkan perjanjian ini;
                            e.   Dalam hal struktur dan aset perusahaan, Debitur dilarang:
                                 1)     Melakukan merger, konsolidasi usaha, penyertaan modal atau pembelian
                                        saham dalam perusahaan lain;
                                 2)     Melakukan investasi/perluasan usaha di luar bidang usahanya;




                                               103
Page 132
                                       f.   Menjual atau melepaskan dengan cara apa pun atau menyewakan harta tidak
                                            bergerak atau harta kekayaan utama dalam menjalankan kegiatan usahanya,
                                            kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;
                                       g.   Melakukan transaksi usaha di luar kegiatan usaha sehari-hari atau transaksi
                                            yang tidak wajar baik dengan pemegang saham, anak perusahaan/afiliasinya
                                            atau pun dengan pihak ketiga lainnya yang mengakibatkan Debitur diwajibkan
                                            menjual sesuatu di bawah atau membeli sesuatu di atas harga pasar yang wajar
                                            pada waktu itu;
                                       h.   Membubarkan Debitur atau memohon debitur agar dinyatakan pailit atau
                                            melakukan perubahan atas bidang usaha.
Hal-hal yang harus dilakukan       :   Debitur menyampaikan secara. tertulis kepada Kreditur, dalam hal struktur dan asset
                                       perusahaan terjadi perubahan selambatnya dalam waktu 15 (lima) belas Hari Kerja
                                       sejak terjadi perubahan; dalam hal sebagai berikut:
                                       a.    merubah anggaran dasar atau status perseroan
                                       b.    melakukan. pembagian dividen atau keuntungan usaha dalam bentukapapun
                                             juga dan. dalam jumlah. berapapun juga kepadaa pemegang sahamnya
                                       c.    merubah atau memperbolehkan struktur permodalan Debitur diubah
                                       d.    merubah komposisi pengurus
Cidera Janji                       :   a.   Kelalaian debitur membayar pokok pinjaman dan bunga;
                                       b.   Adanya penyitaan atas harta kekayaan debitur;
                                       c.   Adanya informasi yang tidak benar dari Debitur;
                                       d.   Debitur tidak memenuhi persyaratan dalam Perjanjian ini atau dokumen
                                            jaminan;
                                       e.   Adanya penghentian kegiatan operasional;
                                       f.   Mengalami kebangkrutan dan menjadi subyek likuidasi;
                                       g.   Harta Debitur mengalami penyusutan menurut penilaian Independent Appraisal;
                                       h.   Nilai jaminan berkurang dan tidak dapat menyerahkan jaminan tambahan;
                                       i.   Adanya putusan/penetapan dari badan pengadilan atau badan arbitrasi yang
                                            dapat mempengaruhi keuangan Debitur;
                                       j.   Izin kegiatan usaha dicabut;
                                       k.   Adanya putusan dari badan pengadilan terhadap dewan komisaris atau anggota
                                            Direksi atas suatu tindakan apa pun yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha
                                            Debitur;
                                       l.   Apabila terjadi peristiwa cidera janji dan tidak dapat ditanggulangi dalam 10
                                            (sepuluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan tertulis oleh Kreditur, maka
                                            dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja Kreditur berhak menyatakan
                                            jatuh tempo seluruh jumlah yang harus di bayarkan oleh Debitur, menyatakan
                                            kewajiban Kreditur untuk menyediakan kredit telah berakhir, dan mengeksekusi
                                            hak yang diberikan berdasarkan Dokumen Jaminan.
Domisili Hukum                     :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                            :   Berdasarkan Surat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Exim Bank)
                                       No. BS.0095/PBD/09/2021 tanggal 10 September 2021; Indonesia EXIM Bank tel-
                                       ah memberikan persetujuan atas rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanju-
                                       tan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I tahun 2021 dengan target dana yang
                                       akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp300.000.000.000,00 dan Tahap II
                                       Tahun 2022 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar
                                       Rp300.000.000.000,00.


Akta Jaminan Fidusia Atas Barang Persediaan No.50 tanggal 22 Desember 2006 juncto Akta Jaminan
Fidusia Atas Barang Persediaan No.12 tanggal 11 Desember 2007, juncto Akta Perubahan Akta Jaminan
Fidusia Atas Barang Persediaan Barang No.11 tanggal 11 Desember 2007, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                         :   Indonesia EximBank (dahulu PT Bank Ekspor Indonesia (Penerima Fidusia atau
                                       Kreditur)
                                       Perseroan (Pemberi Fidusia)
Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia   :   Telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dengan Sertifikat jaminan Fidusia
                                       No.W10-1289 HT.04.06.TH.2007/STD tanggal 7 Maret 2007 berikut perubahan
                                       Jaminan Fidusia 15 Agustus 2007 No.W10-0466.HT.04.07.TH2007/P
Latar Belakang                     :   a.   Bahwa di antara Pemberi Fidusia (juga selaku Debitur) dan Penerima Fidusia
                                            (Kreditor) telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja
                                            Ekspor No.49 tanggal 22 Desember 2006 yang di buat di hadapan Marina
                                            Soewana, S.H., Notaris di Jakarta beserta perubahan-perubahannya;
                                       b.   Bahwa untuk memenuhi ketentuan tentang pemberian jaminan dalam Perjanjian
                                            Kredit tersebut di atas, maka Para Pihak sepakat untuk membuat Akta tentang
                                            Jaminan Fidusia.




                                                         104
Page 133
Objek Jaminan                    :   Pemberi Fidusia memberikan jaminan Fidusia kepada Penerima Fidusia sampai
                                     dengan Nilai Penjaminan sebesar minimal 133,33% (seratus tiga puluh tiga koma
                                     tiga puluh tiga persen) dari baki debet fasilitas KMKE I.
Kewajiban-kewajiban Pemberi      :   a.   Pemberi Fidusia menjamin bahwa objek jaminan adalah benar-benar ada
Fidusia                                   dan adalah hak penuh/kepunyaan Pemberi Fidusia, tidak tersangkut dalam
                                          sengketa, dalam sitaan, atau di jadikan jaminan pembayaran utang kepada
                                          siapa pun;
                                     b.   Menggunakan objek Jaminan menurut sifat dan peruntukannya dengan sebaik
                                          baiknya dan melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk pemeliharaan
                                          dan perbaikannya;
                                     c.   Memberikan izin kepada Penerima Fidusia atau wakilnya yang sah untuk
                                          memeriksa objek jaminan;
                                     d.   Tiap 3 (tiga) bulan Pemberi Fidusia menyerahkan laporan mengenai objek
                                          jaminan;
                                     e.   Pemberi Fidusia wajib menjaga nilai objek jaminan agar tidak berkurang;
                                     f.   Mengasuransikan objek jaminan pada perusahaan asuransi yang disetujui
                                          Penerima Fidusia dengan mencantumkan Banker’s Clause;
                                     g.   Apabila terjadi kelalaian pada pemberi Fidusia dan objek jaminan tidak
                                          mencukupi untuk pelunasan hutang, maka debitor tetap terikat untuk membayar
                                          lunas sisanya.
Pembatasan-pembatasan untuk      :   a.   Tidak diperkenankan untuk membebankan dengan cara apa pun, menggadaikan
Pemberi Fidusia                           atau menjual atau mengalihkan dengan cara apa pun kepada pihak lain tanpa
                                          persetujuan tertulis dari Penerima Kredit
                                     b.   Tidak diperkenankan melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan objek
                                          Jaminan Fidusia menjadi tidak sah;
                                     c.   Tidak diperkenankan untuk melakukan perubahan, modifikasi apa pun atas
                                          perjanjian yang berkaitan dengan objek jaminan fidusia atau melepaskan setiap
                                          penjamin dari kewajibannya atas objek jaminan tanpa persetujuan tertulis dari
                                          Penerima Kredit;
Jangka waktu                     :   Pembebanan Fidusia ini akan berakhir dengan sendirinya pada saat Debitur telah
                                     membayar lunas semua kewajibannya kepada Kreditor sebagaimana dinyatakan
                                     dalam Perjanjian Kredit.
Kuasa                            :   Penerima Fidusia menerima kuasa yang tidak dapat ditarik atau dibatalkan termasuk
                                     sebab yang disebutkan dalam Pasal 1813, Pasal 1814, dan Pasal 1816 KUHPerdata.
Domisili Hukum                   :   Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


PT BANK SHINHAN INDONESIA

Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.56 tanggal 27 Februari 2020, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi
Subianto, S.H., Notaris di Surabaya, yang diubah terakhir kali dengan Perubahan Perjanjian Kredit
No.045/ADD/III/2021 tanggal 2 Maret 2021, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                       :   Perseroan (Debitur)
                                     PT Bank Shinhan Indonesia (Bank)
Fasilitas, Jumlah, Suku Bunga,       1)   Pinjaman Trust Receipt (Omnibus Credit Line) dengan maksimal limit sebesar
Tujuan dan Jangka Waktu                   USD8.000.000,- (delapan juta Dollar Amerika Serikat) untuk fasilitas sebagai
                                          berikut:
                                          a.    LC Line (Sight/Usance);
                                          b.    LC Line (SKBDN);
                                          c.    Trust Receipt;
                                          d.    Demand Loan;
                                          masing-masing dengan maksimal limit USD8.000.000,- (delapan juta Dollar
                                          Amerika Serikat).

                                          Dengan ketentuan:
                                          -   Suku Bunga: 5% per tahun
                                          -   Tujuan Penggunaan: Modal kerja
                                          -   Jangka Waktu: 12 (dua belas) bulan

                                     2)   Forex Forward sebesar USD500.000,- (lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat)




                                                       105
Page 134
Jaminan               :   Persediaan barang dagangan, berupa bahan baku HRC-Coil, serta stok-stok lainnya
                          milik Debitur/Pemilik Jaminan, yang terdapat dan terletak di Jalan Kabupaten,
                          Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Cangkringmalang, Beji, Pasuruan, Jawa
                          Timur, dan/atau di tempat-tempat alamat lainnya yang merupakan perubahan kelak,
                          sebagaimana diuraikan dalam Daftar Perserdiaan Barang Per 26 Februari 2020
                          yang ditandatangani oleh Debitur/Pemilik Jaminan pada tanggal 27 Februari 2020,
                          bermaterai cukup, yang ditandatangani oleh Debitur/Pemilik Jaminan, serta dalam
                          daftar-daftar atau surat-surat bermaterai yang akan diserahkan dikemudian hari
                          oleh Debitur/Pemilik Jaminan, yang tidak terpisahkan dari Akta Jaminan Fidusia
                          dengan nilai barang jaminan seluruhnya sebesar Rp126.000.000.000,- (seratus dua
                          puluh enam miliar Rupiah); persediaan barang mana akan dibebani Fidusia dengan
                          nilai penjaminan sebesar USD9.000.000,- (sembilan juta Dollar Amerika Serikat)
                          sebagaimana dalam Akta Jaminan Fidusia (Persediaan Barang Dagangan) No.57
                          tanggal 27 Februari 2020, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H.,
                          Notaris di Surabaya.
Kewajiban-kewajiban   :   Debitur dengan ini berjanji dan menyetujui bahwa selama perjanjian berlangsung
                          mulai dari perjanjian ini ditandatangani sampai dengan pada saat total utang di bayar
                          lunas oleh Debitur kepada Bank, Debitur wajib melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
                          1)   Membayar bunga dan pembayaran kembali hutang sesuai dengan waktu yang
                               telah ditetapkan berdasarkan perjanjian;
                          2)   Melaksanakan pengikatan jaminan, baik secara di bawah tangan maupun di
                               hadapan notaris yang ditunjuk oleh Bank;
                          3)   Mengasuransikan barang-barang jaminan pada perusahaan asuransi yang
                               ditunjuk oleh Bank dengan memasang banker’s clause;
                          4)   Debitur dan/atau Penjamin (jika berbadan hukum) wajib memberitahukan
                               secara tertulis kepada Bank apabila merubah bentuk/status hukum perusahaan,
                               anggaran dasar perusahaan, susunan pengurus dan susunan pemegang
                               saham Debitur dan/atau Penjamin dalam kurun waktu 30 hari sejak perubahan
                               dilakukan;
                          5)   Debitur dan/atau penjamin wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                               apabila mendapatkan tambahan fasilitas dari bank lain atau lembaga keuangan
                               lainnya dalam kurun waktu 30 hari terhitung sejak fasilitas tersebut disetujui;
                          6)   Bagi Debitur berbentuk Perseroan yang telah memenuhi salah satu kriteria
                               sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
                               dan Peraturan Bank Indonesia No.7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas
                               Aktiva Bank Umum, termasuk setiap perubahan dan penggantiannya, wajib
                               menyampaikan laporan keuangan tahunan audited dan harus diserahkan
                               selambatnya pada akhir semester I tahun berikutnya;
                          7)   Memelihara keberadaan usahanya serta menjalankan usahanya dengan rajin,
                               baik, dan efisien sesuai dengan praktek-praktek keuangan dan usaha yang
                               berlaku dan senantiasa menaati peraturan-peraturan yang berlaku;
                          8)   Membuat dan memelihara sistem pembukuan dan pengawasan biaya yang
                               memuaskan bagi Bank serta memelihara catatan-catatan dan administrasi yang
                               mencerminkan secara benar dan wajar keadaan keuangan serta hasil usaha
                               Debitur sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia dan
                               yang ditetapkan secara terus menerus;
                          9)   Senantiasa memberikan izin, dan/atau membantu diperolehnya izin kepada
                               Bank serta para pejabat Bank pada setiap saat bila dianggap perlu oleh Bank
                               untuk memasuki bangunan dan/atau tempat/bangunan dimana jaminan kredit
                               serta kantor Debitur dan/atau Penjamin untuk mengadakan pemeriksaan
                               terhadap bangunan, jaminan-jaminan, tagihan-tagihan, asli invoice tagihan,
                               bukti-bukti pengiriman barang-barang, perjanjian/kontrak/pembukuan dan
                               administrasi Debitur;
                          10) Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank bilamana terjadi perubahan
                               dalam ruang lingkup usaha Debitur atau bilamana terjadi suatu keadaan yang
                               dapat mempengaruhi secara mendalam keadaan usaha Debitur;
                          11) Membayar kewajiban-kewajiban pajak, upah buruh, rekening-rekening listrik, air
                               PAM, dan telepon pada waktunya dan dengan secara sebagaimana mestinya;
                          12) Menyerahkan kepada Bank semua asli dokumen jaminan, dan asli persetujuan-
                               persetujuan yang disyaratkan oleh Bank untuk membuat, menyerahkan dan
                               melaksanakan perjanjian, dokumen jaminan, surat-surat promes dan perjanjian
                               jaminan serta perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan;




                                             106
Page 135
                            13)   Bank berhak untuk meminta:
                                  a.   dalam waktu 90 hari sejak akhir setiap 6 bulan dari suatu tahun buku
                                       Debitur, laporan keuangan Debitur (yang dinyatakan sah oleh Direksi
                                       Debitur) untuk 6 bulan yang bersangkutan, paling sedikit terdiri atas
                                       neraca dan perhitungan laba rugi yang disusun sesuai dengan prinsip
                                       akuntansi yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus
                                       menerus dan selaras dengan pembuatan neraca dan perhitungan laba
                                       rugi untuk jangka waktu yang lalu;
                                  b.   dalam waktu 180 hari sejak berakhirnya suatu tahun buku, laporan
                                       keuangan Debitur (yang telah diperiksa/diaudit oleh Akuntan Publik
                                       yang disetujui oleh Bank) untuk tahun buku yang baru lalu, paling sedikit
                                       terdiri atas neraca dan perhitungan laba rugi yang disusun menurut
                                       prinsip akuntansi yang umum diterima di Indonesia serta diterapkan terus
                                       menerus dan selaras dengan pembuatan neraca dan perhitungan laba
                                       rugi untuk tahun-tahun buku yang lalu.
                            14)   Membuka rekening pada Bank baik rekening pinjaman dan/atau maupun
                                  rekening penampungan serta mengalihkan seluruh aktivitas melalui rekening
                                  Debitur pada Bank;
                            15)   Menyetorkan ke rekening Debitur pada Bank dan/atau langsung kepada Bank
                                  untuk setiap pembayaran termasuk akan tetapi tidak terbatas pada jumlah
                                  pokok, bunga, denda-denda dan biaya-biaya menjadi kewajiban Debitur;
                            16)   Menggunakan seluruh dana yang ditarik dari fasilitas kredit berdasarkan
                                  perjanjian ini sesuai dengan yang diterapkan dalam perjanjian ini;
                            17)   Memelihara harta kekayaan Debitur termasuk harta jaminan yang dijaminkan
                                  kepada Bank;
                            18)   Memberikan informasi kepada Bank atas hal-hal yang dianggap dapat
                                  membahayakan keadaa usaha Debitur dan/atau Penjamin dan mengizinkan
                                  Bank untuk meninjau usaha Debitur setiap saat bila dianggap perlu oleh Bank,
                                  dan Debitur wajib menginformasikan setiap perkembangan usaha Debitur;
                            19)   Menandatangani segala dan setiap akta dan dokumen yang diminta oleh Bank
                                  untuk melengkapi dan memperkuat hak Bank berdasarkan perjanjian, dokumen
                                  jaminan, perjanjian jaminan dan perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan;
                            20)   Memenuhi dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                            21)   Mengizinkan dan memberi bantuan sepenuhnya kepada Bank atau pihak yang
                                  ditunjuk Bank untuk setiap waktu memeriksa fasilitas-fasilitas, pembukuan
                                  dan catatan-catatan yang dibuat Debitur yang dianggap perlu oleh Bank guna
                                  menilai kemampuan Debitur dan/atau Penjamin dalam memenuhi seluruh
                                  kewajibannya berdasarkan perjanjian, dokumen jaminan, perjanjian jaminan
                                  dan perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan;
                            22)   Menyampaikan pemberitahuan kepada Bank, apabila terjadi proses perkara,
                                  baik perdata maupun pidana yang mempengaruhi usaha Debitur maupun harta
                                  kekayaannya;
                            23)   Membayar semua biaya yang timbul dan relevan dengan pemberian pinjaman
                                  berdasarkan perjanjian serta pelaksanaan ketentuan-ketentuan perjanjian;
                            24)   Setiap waktu atas permintaan Bank dapat dilakukan penilaian terhadap jaminan
                                  melalui konsultasi/perusahaan penilai yang disetujui oleh Bank dengan biaya
                                  yang ditanggung oleh Debitur;
                            25)   Melaksanakan pengikatan jaminan kredit sesuai syarat yang ditetapkan oleh
                                  Bank serta berdasarkan pada ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia;
                            26)   Bank akan melakukan iDeb (informasi Debitur) ulang pada SLIK OJK untuk
                                  proses pengikatan kredit, dan/atau pencairan kredit baru/tambahan yang
                                  dilakukan setelah tanggal 12 setiap bulannya;
                            27)   Debitur wajib menjaga Financial Covenant yang akan ditinjau setiap tahunnya
                                  pada posisi:
                                  a.    total Debt to Equity maksimal sebesar 3,25 kali;
                                  b.    Current Ratio minimal adalah 1 kali;
                                  c.    Debt to Service Coverage Ratio minimum adalah 1 kali;
Pembatasan-pembatasan   :   Untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, Debitur dan/atau Penjamin harus
                            memberitahukan secara tertulis kepada Bank dan mendapatkan persetujuan dari
                            Bank, hal-hal sebagai berikut:
                            1)   Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang usaha Debitur;
                            2)   Mengadakan penjualan dan/atau pemindahtanganan dan/atau melepaskan
                                 hak atas harta kekayaan Debitur dan/atau Penjamin sepanjang terkait dengan
                                 Jaminan Kredit;
                            3)   Mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin terhadap pihak lain dan/atau
                                 menjaminkan dan/atau mengalihkan kekayaannya sepanjang terkait dengan
                                 jaminan kredit kepada pihak lain, atau kewajiban-kewajiban tersebut timbul atas
                                 dasar keputusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan
                                 pasti, setelah tanggal perjanjian ini;




                                               107
Page 136
                                   4)    Menjaminkan, menjual atau dengan cara lain melepaskan barang jaminan
                                         kredit yang dijaminkan ke Bank;
                                   5)    Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran
                                         atas hutang-hutang;
                                   6)    Melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan lain atau pada bidang
                                         usaha lainnya yang dapat mengakibatkan/membawa dampak negatef terhadap
                                         pengelolaan usaha Debitur;
                                   7)    Menjadi penjamin hutang pihak lain;
                                   8)    Lalai untuk membayar hutang Debitur dan/atau Penjamin kepada pihak lain
                                         berdasarkan perjanjian hutang atau kredit yang dibuat oleh dan antara Debitur
                                         dengan pihak lain;
                                   9)    Mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak manapun juga;
                                   10)   Mengalihkan usaha Debitur kepada pihak lain dengan cara apapun juga.
Domisili Hukum                 :   Pengadilan Negeri Surabaya


Perjanjian Transaksi Valuta Asing No.046/PK/III/2021 tanggal 2 Maret 2021, yang menerangkan
mengenai:

Para Pihak                     :   PT Bank Shinhan Indonesia (Bank)
                                   Perseroan (Nasabah)
Lingkup Transaksi              :   Para Pihak setuju untuk melakukan Transaksi Valuta Asing pada atau sebelum jatuh
                                   tempo dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan pada saat Tanggal Transaksi
                                   dilakukan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan kebijakan internal dari Bank
                                   mengenai Transaksi Valuta Asing dan Transaksi Derivatif. Adapun transaksi yang
                                   dapat dilakukan adalah:
                                   1)    Pertukaran antara mata uang Rupiah dengan mata uang asing;
                                   2)    Pertukaran antara mata uang asing.
Periode dan Jumlah Transaksi   :   Jangka waktu fasilitas adalah 1 (satu) tahun, terhitng sejak tanggal ditandatanganinya
                                   perjanjian ini dan pelaksanaan setiap transaksi dilakukan dengan jangka waktu
                                   maksimal 12 (dua belas) bulan. Nasabah setuju bahwa total jumlah transaksi maksimal
                                   adalah USD500.000,- (lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat).
                                   atau jangka waktunya terhitung sejak tanggal 3 Maret 2021 sampai tanggal 3 Maret
                                   2022.
Jaminan atau Margin Deposit    :   Berdasarkan peringkat kredit, Nasabah dapat diminta untuk menyediakan sejumlah
                                   deposit dalam kaitannya dengan transaksi yang dilakukan, dan Bank atas kebijakannya
                                   akan menentukan mata uang dan nominal untuk deposit tersebut yang selanjutnya
                                   disebut dengan Margin Deposit.
Domisili Hukum                 :   Badan Arbitrase Nasional Indonesia


PT Bank CTBC Indonesia

Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.35 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Wahyu Jatmikowati,
S.H., M.H., Notaris di Surabaya, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                     :   PT Bank CTBC Indonesia (Bank)
                                   Perseroan (Debitur)
Fasilitas Kredit, Jumlah           1.    Omnibus Line sebesar USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat),
                                         yang terdiri dari:
                                         a.    Fasilitas Surat Kredit Berdokumen atas unjuk (Sight Letter of Credit)
                                               sebesar USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat);
                                         b.    Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt) sebesar USD5.000.000,00 (lima juta
                                               Dollar Amerika Serikat);
                                         c.    Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Berjangka (Usance Letter of Credit)
                                               sebesar USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat),
                                         Dengan ketentuan bahwa seluruh jumlah pokok kredit pada setiap kali pencairan
                                         dan terhutang (outstanding) yang timbul dari Fasilitas Surat Kredit Berdokumen
                                         atas unjuk (Sight Letter of Credit), Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt), Fasilitas
                                         Surat Kredit Berdokumen Berjangka (Usance Letter of Credit) dari waktu ke
                                         waktu tidak akan melebihi jumlah USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika
                                         Serikat).

                                   2.    Fasilitas Transaksi Valuta Asing (Foreign Exchange Transaction) sebesar
                                         USD500.000,00 (lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat), dengan ketentuan
                                         jumlah pokok kredit pada setiap kali pencairan dan terhutang tidak boleh
                                         melebihi jumlah tersebut.



                                                      108
Page 137
Jangka Waktu Fasilitas Kredit   :   1.   Omnibus Line yang terdiri dari:
                                         a.  Fasilitas Surat Kredit Berdokumen atas unjuk (Sight Letter of Credit) untuk
                                             jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal Perjanjian Fasilitas
                                             Kredit sampai dengan tanggal 17 Juni 2022;
                                         b.  Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
                                             yang dimulai pada tanggal Perjanjian Fasilitas Kredit sampai dengan
                                             tanggal 17 Juni 2022;
                                         c.  Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Berjangka (Usance Letter of Credit)
                                             untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal Perjanjian
                                             Fasilitas Kredit sampai dengan tanggal 17 Juni 2022;

                                    2.   Fasilitas Transaksi Valuta Asing (Foreign Exchange Transaction) untuk jangka
                                         waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal Perjanjian Fasilitas Kredit
                                         sampai dengan tanggal 17 Juni 2022
Penggunaan                      :   1.   Fasilitas Omnibus Line, untuk mendukung kebutuhan modal kerja Debitur dan
                                         pembiayaan transaksi Trade Financing Debitur;
                                    2.   Fasilitas Transaksi Valuta Asing (Foreign Exchange Transaction), untuk sarana
                                         antisipasi fluktuasi risiko perubahan nilai tukar mata uang.
Suku Bunga                      :   Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt): 4% (empat persen) per annum floating
                                    (mengambang) untuk penarikan dalam mata uang USD (Dollar Amerika Serikat) atau
                                    9,50% (sembilan koma lima nol persen) per annum floating (mengambang) untuk
                                    penarikan dalam mata uang IDR (Rupiah) dihitung dari posisi debet Debitur dan wajib
                                    dibayar setiap bulan pada Tanggal Pembayaran Bunga;
Jaminan                         :   1.   Jaminan Fidusia atas Stock/Persedian Barang baik yang telah ada maupun
                                         yang akan ada sebagaimana diuraikan dalam Daftar Objek Jaminan (Inventory/
                                         Stock Barang), per tanggal 31 Mei 2021 dibuat di bawah tangan bermaterai
                                         cukup tanggal 17 Juni 2021, dan telah dilegalisasi oleh Sri Wahyu Jatmikowati,
                                         S.H., M.H., Notaris di Surabaya, di bawah No.7734 yang dapat diubah dari
                                         waktu ke waktu sebagaimana disetujui oleh Debitur dan Bank dengan nilai
                                         Jaminan Fidusia sebanyak USD2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh
                                         ribu Dollar Amerika Serikat), sebagaimana diatur dalam Akta Jaminan Fidusia
                                         No.36 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,
                                         M.H., Notaris di Surabaya;
                                    2.   Jaminan Fidusia atas Tagihan/Piutang baik yang telah ada maupun yang akan
                                         ada sebagaimana diuraikan dalam Daftar Objek Jaminan (Piutang Dagang)
                                         per tanggal 31 Mei 2021, dibuat di bawah tangan bermaterai cukup tanggal
                                         17 Juni 2021 dan telah dilegalisasi oleh Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H.,
                                         Notaris di Surabaya di bawah No.7733 yang dapat diubah dari waktu ke waktu
                                         sebagaimana disetujui oleh Debitur dan Bank dengan nilai Jaminan Fidusia
                                         sebanyak USD2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu Dollar Amerika
                                         Serikat), sebagaimana diatur dalam Akta Jaminan Fidusia No.37 tanggal
                                         17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H., Notaris di
                                         Surabaya;
                                    3.   Lain-lain dokumen yang dari waktu ke waktu mungkin diperlukan oleh Bank di
                                         bawah atau bertalian dengan setiap Jaminan.
Kewajiban-kewajiban             :   1.   Pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan dari Debitur adalah benar dan
                                         tepat dan seluruh janji-janji Debitur telah dilaksanakan sepenuhnya;
                                    2.   Bank harus telah menerima Surat Sanggup/Promes dengan jumlah yang sama
                                         dengan jumlah pinjaman yang dicairkan atau instrumen sejenis sebagaimana
                                         yang disyaratkan dan berlaku untuk masing-masing jenis Fasilitas Kredit,
                                         seluruh Jaminan dan dokumen-dokumen jaminan yang telah ditandatangani
                                         secara sah;
                                    3.   Bank harus telah menerima dokumen-dokumen Debitur, salinan asli perjanjian
                                         yang telah ditandatangani secara sah dan dokumen-dokumen lainnya yang
                                         diminta secara wajar oleh Bank;
                                    4.   Dalam hal atau kondisi tertentu berdasarkan pertimbangan Bank dalam
                                         pelaksanaan ketentuan Prinsip Kehati-hatian Perbankan yang berlaku, Bank
                                         harus telah menerima opini dari penasehat hukum independen sebagaimana
                                         diminta secara wajar oleh Bank, termasuk tetapi tidak terbatas pada, opini
                                         maupun surat keterangan yang mendukung dari Bank Indonesia ataupun
                                         Otoritas Jasa Keuangan berkenaan dengan hal-hal sebagaimana diuraikan
                                         dalam Pasal 5 dan berkenaan dengan ketepatan penyerahan dokumen-
                                         dokumen berdasarkan Pasal 6 ini;




                                                      109
Page 138
                                           5.    Untuk Fasilitas Kredit dengan mata uang yang berbeda dari Jaminan, maka
                                                 Debitur wajib menjaga dan memantau rasio pemeliharaan sebesar 125%
                                                 (seratus dua puluh lima persen) yang harus dipertahankan. Jika rasio
                                                 pemeliharaan turun menjadi lebih rendah dari 120% (seratus dua puluh persen)
                                                 karena terjadinya perubahan nilai tukar, maka Debitur wajib melakukan top-up
                                                 selisihnya agar rasio pemeliharaan kembali menjadi 125% (seratus dua puluh
                                                 lima persen) (Net Asset Value/Nilai Aktiva Bersih) sama dengan 80% (delapan
                                                 puluh persen) dalam 3 (tiga) hari kerja masa pemulihan. Namun apabila setelah
                                                 lewatnya masa pemulihan tersebut, pemeliharaan rasio masih lebih rendah dari
                                                 120% (seratus dua puluh persen), maka:
                                                 a.    Untuk Deposito dan Cash Margin: Bank akan meminta top-up lagi atau
                                                       memblokir dan/atau mengeksekusi agunan segera bila diperlukan;
                                                 b.    Untuk memblokir rekening Escrow: Bank akan meminta tambahan jumlah
                                                       yang di blokir;
                                                 c.    Untuk Standby Letter of Credit (SBLC): Bank akan meminta untuk
                                                       membayar sejumlah uang untuk memenuhi rasio pemeliharaan.
                                           6.    Debitur harus menyerahkan kepada Bank Daftar Stock/Persediaan dan Tagihan/
                                                 Piutang setiap semester;
                                           7.    Debitur berjanji mengaktifkan secara proporsional mutase keuangan pada
                                                 Bank, antara lain transfer uang masuk secara langsung dari hasil usahanya ke
                                                 rekening Debitur pada Bank;
                                           8.    Berlaku ketentuan dalam Laporan Keuangan:
                                                 -     Maksimal Debt to Equity Ratio (DER) adalah 2,5 (dua koma lima) kali;
                                                 -     Current Ratio minimal 1,0 (satu koma nol) kali;
                                                 -     Debt Service Coverage Ratio minimum 1,0 (satu koma nol) kali;
                                                 -     Pembayaran pembeli diarahkan (langsung dan tidak langsung) melalui
                                                       CTBC minimal 3% (tiga persen) dari penjualan tahunan (tinjauan tengah
                                                       tahunan)
                                           9.     Perjanjian Kredit ini berlaku efektif untuk perubahan, penambahan dan/atau
                                                 perpanjangan perjanjian kredit
                                           10.   Fasilitas Cross Default antara satu sama lain.
Pembatasan-pembatasan                 :    Debitur berjanji, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, untuk tidak:
                                           -    Mengikatkan diri sebagai Penjamin;
                                           -    Menerima Fasilitas Kredit dari Bank atau lembaga keuangan lainnya.
Domisili Hukum                        :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                               :    Berdasarkan Surat PT Bank CTBC Indonesia tanggal 24 Agustus 2021; PT Bank
                                           CTBC Indonesia menyetujui rencana penerbitan PUB I Perseroan dalam jumlah
                                           Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah).


Perseroan telah memenuhi pembatasan rasio keuangan dari masing-masing perjanjian kredit Perseroan.

5.    ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN

Perseroan memiliki dan atau menguasai beberapa aset tetap penting untuk digunakan dalam
menjalankan kegiatan usahanya berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak.

Nilai buku dari aset tetap utama Perseroan yang tercatat pada tanggal 31 Maret 2021 adalah sebesar
Rp2.180.195 juta.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, aset tetap penting yang dimiliki Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                 Tanggal   Tanggal                    Gambar Situasi/
      Nomor                               Luas                                          Surat Ukur
No.                   Lokasi                   Dikeluarkan Berakhir                                           Penggunaan
       HGB                                (M2)
                                                Sertifikat   Hak                    Nomor            Tanggal
 1.    21        Kelurahan Tembok       4.850    18/1/1988    16/12/2027             7939          19/12/1987 Kantor Pusat
                Dukuh, Kecamatan
              Bubutan, Surabaya, Jawa
                       Timur
 2.    84        Kelurahan Tembok        920      5/1/1996     3/1/2036           14.370/1995          8/12/1995     Kantor Pusat
                Dukuh, Kecamatan
                Bubutan, Surabaya,
              Jawa Timur (Jl. Kalibutuh
                    No.189-191)




                                                              110
Page 139
                                           Tanggal   Tanggal                   Gambar Situasi/
      Nomor                         Luas                                         Surat Ukur
No.                 Lokasi               Dikeluarkan Berakhir                                              Penggunaan
       HGB                          (M2)
                                          Sertifikat   Hak                   Nomor            Tanggal
3.      6   Kelurahan Rungkutkidul, 3.445    26/11/1984 13/12/2026            8591            5/6/1984     Pabrik Unit 1
              Kecamatan Rungkut,
              Surabaya, Jawa Timur
4.      10   Kelurahan Kalirungkut, 2.641    26/11/1984 13/12/2026            8590             5/6/1984    Pabrik Unit 1
              Kecamatan Rungkut,
              Surabaya, Jawa Timur
5.      76   Kelurahan Kalirungkut, 5.707    30/11/1987 14/12/2026            3971             1/8/1987    Pabrik Unit 1
              Kecamatan Rungkut,
              Surabaya, Jawa Timur
6.     159 Kelurahan Rungkutkidul, 18.338    30/11/1987 14/12/2026            3972             1/8/1987    Pabrik Unit 1
              Kecamatan Rungkut,
              Surabaya, Jawa Timur
7.      88   Kelurahan Kalirungkut, 11.686   27/4/1989    21/04/2023           402            16/1/1989    Pabrik Unit 2
              Kecamatan Rungkut,
              Surabaya, Jawa Timur
8.      16     Kelurahan Tenggilis,  3.594   27/4/1989    21/04/2023           401            16/1/1989    Pabrik Unit 2
              Kecamatan Rungkut,
              Surabaya, Jawa Timur
9.       1  Kelurahan Waru Gunung, 29.800     4/2/1974    13/8/2023         73/8/1974         26/1/1974    Pabrik Unit 3
            Kecamatan Karangpilang,
              Surabaya, Jawa Timur
10.     24          Kelurahan       15.985   24/1/1998    14/1/2028           2829            29/10/1997   Pabrik Unit 4
                 Gununggangsir,
                Kecamatan Beji,
              Pasuruan, Jawa Timur
11.      7   Desa Cangkringmalang, 61.390     4/3/1992    19/1/2032            999             6/5/1991    Pabrik Unit 4
                Kecamatan Beji,
              Pasuruan, Jawa Timur
12.     23   Desa Cangkringmalang, 23.692    26/06/1995 21/06/2025             991            24/05/1995   Pabrik Unit 4
                Kecamatan Beji,
              Kabupaten Pasuruan,
               Provinsi Jawa Timur
13.     40   Desa Cangkringmalang, 20.815    24/1/1998    14/1/2028           2828            29/10/1997   Pabrik Unit 4
                Kecamatan Beji,
              Kabupaten Pasuruan,
               Provinsi Jawa Timur
14.     44   Desa Cangkringmalang, 4.760     26/12/1991   24/9/2031           2677            23/11/1991   Pabrik Unit 4
                Kecamatan Beji,
              Kabupaten Pasuruan,
               Provinsi Jawa Timur
15.     45   Desa Cangkringmalang, 2.720     15/1/1992    24/9/2031           2676            23/11/1991   Pabrik Unit 4
                Kecamatan Beji,
              Kabupaten Pasuruan,
               Provinsi Jawa Timur
16.     52   Desa Cangkringmalang, 13.895    16/9/2003    20/8/2032             14/           24/7/2001    Pabrik Unit 4
                Kecamatan Beji,                                        Cangkringmalang/2001
              Kabupaten Pasuruan,
               Provinsi Jawa Timur
17.     49     Desa Parungmulya,    19.530   11/8/1998     3/4/2027           00094            9/6/1998    Pabrik Unit 5
              Kecamatan Ciampel,
             Karawang, Jawa Barat
18.     51     Desa Parungmulya,    25.000   11/8/1998     3/4/2027           00096            9/6/1998    Pabrik Unit 5
              Kecamatan Ciampel,
             Karawang, Jawa Barat
19.   01215    Desa Parungmulya,     5.470   24/8/2010    12/3/2037           00032/          18/2/2010    Pabrik Unit 5
              Kecamatan Ciampel,                                              Parung
             Karawang, Jawa Barat                                          mulya/2010
20.    787    Desa Cemengkalang, 40.477      4/11/2013    11/11/2032   00098/12100820/2013    22/10/2013   Pabrik Unit 6
              Kecamatan Sidoarjo,
              Sidoarjo, Jawa Timur
21.    784    Kelurahan Cibaduyut,     74    04/12/2014 30/05/2044         00104/2014         26/11/2014      Depo
              Kecamatan Bojongloa
              Kidul, Kota Bandung,
               Provinsi Jawa Barat




                                                          111
Page 140
                                               Tanggal   Tanggal              Gambar Situasi/
      Nomor                             Luas                                     Surat Ukur
No.                   Lokasi                 Dikeluarkan Berakhir                                      Penggunaan
       HGB                              (M2)
                                              Sertifikat   Hak               Nomor           Tanggal
22.    787     Kelurahan Cibaduyut,     267     23/01/2015 10/08/2041      00094/2014       13/01/2015    Depo
               Kecamatan Bojongloa
                Kidul, Kota Bandung,
                Provinsi Jawa Barat
23.    258     Kelurahan Cirangrang,    1.405   04/12/2014 17/01/2044      00038/2014       14/11/2014      Depo
                Kecamatan Babakan
              Ciparay, Kota Bandung,
                Provinsi Jawa Barat
24.   7907      Kelurahan Semanan,      717     15/03/2013 09/09/2043      00030/2013       20/02/2013      Depo
               Kecamatan Kalideres,
                 Kota Jakarta Barat,
                Provinsi DKI Jakarta
25.   7908      Kelurahan Semanan,       46     05/03/2013 09/09/2043      00026/2013       20/02/2013      Depo
               Kecamatan Kalideres,
                 Kota Jakarta Barat,
                Provinsi DKI Jakarta
26.   7909      Kelurahan Semanan,       35     15/03/2013 09/09/2043      00036/2013       20/02/2013      Depo
               Kecamatan Kalideres,
                 Kota Jakarta Barat,
                Provinsi DKI Jakarta
27.   7910      Kelurahan Semanan,       16     05/03/2013 09/09/2043      00025/2013       20/02/2013      Depo
               Kecamatan Kalideres,
                 Kota Jakarta Barat,
                Provinsi DKI Jakarta
28.   7911      Kelurahan Semanan,      838     15/03/2013 09/09/2043      00031/2013       20/02/2013      Depo
               Kecamatan Kalideres,
                 Kota Jakarta Barat,
                Provinsi DKI Jakarta
29. 20780     Desa/Kelurahan Parang     6.057   25/01/2008 01/03/2048      01472/2007       13/09/2007      Depo
                   Loe, Kecamatan
                  Tamalanrea, Kota
                 Makassar, Provinsi
                  Sulawesi Selatan
30.    833        Kelurahan Jemur       471     08/01/1998 16/12/2037      10441/1997       20/08/1997     Rumah
               Wonosari, Kecamatan                                                                         Dinas
               Wonocolo, Kotamadya
              Surabaya, Provinsi Jawa
                        Timur
31.    572    Desa/Kelurahan Prigen,    2.680   07/06/2018 24/09/2048         00265/        31/05/2018     Tanah
                 Kecamatan Prigen.                                         Prigen/2018                     Kosong
                   Kabupaten/Kota
              Pasuruan, Provinsi Jawa
                        Timur
32.    102      Desa Sumerta Klod,      400     08/12/2015 23/12/2045       01937/          08/12/2015     Tanah
               Kecamatan Denpasar                                       Sumerta Klod/2015                  Kosong
               Timur, Kota Denpasar,
                     Provinsi Bali
33. 00002      Desa Bolo, Kecamatan     3.000    8/5/2015   6/3/2045    00268/1602/2014      8/8/2014       Tanah
                   Ujungpangkah,                                                                          Kosong.
                 Kabupaten Gresik,                                                                       Untuk lahan
                Provinsi Jawa Timur                                                                        industri
34. 00003      Desa Bolo, Kecamatan     2.941    8/5/2015   6/3/2045    00263/1602/2014      8/8/2014
                   Ujungpangkah,
                 Kabupaten Gresik,
                Provinsi Jawa Timur
35. 00004      Desa Bolo, Kecamatan     6.937    8/5/2015   6/3/2045    00264/1602/2014      8/8/2014
                   Ujungpangkah,
                 Kabupaten Gresik,
                Provinsi Jawa Timur
36. 00005      Desa Bolo, Kecamatan     3.605    8/5/2015   6/3/2045    00266/1602/2014      8/8/2014
                   Ujungpangkah,
                 Kabupaten Gresik,
                Provinsi Jawa Timur




                                                            112
Page 141
                                            Tanggal   Tanggal              Gambar Situasi/
      Nomor                          Luas                                    Surat Ukur
No.                 Lokasi                Dikeluarkan Berakhir                                        Penggunaan
       HGB                           (M2)
                                           Sertifikat   Hak              Nomor            Tanggal
37. 00006     Desa Bolo, Kecamatan   3.223    8/5/2015   6/3/2045    00265/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
38. 00007     Desa Bolo, Kecamatan   2.532    8/5/2015   6/3/2045    00258/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
39. 00008     Desa Bolo, Kecamatan   3.607    8/5/2015   6/3/2045    00267/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
40. 00009     Desa Bolo, Kecamatan   2.452    8/5/2015   6/3/2045    00260/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
41. 00010     Desa Bolo, Kecamatan   3.541    8/5/2015   6/3/2045    00262/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
42. 00011     Desa Bolo, Kecamatan   3.289    8/5/2015   6/3/2045    00259/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
43. 00012     Desa Bolo, Kecamatan   3.239   17/6/2016   31/5/2046   00287/1602/2015     10/4/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
44. 00013     Desa Bolo, Kecamatan   6.824   17/6/2016   31/5/2046   00285/1602/2015     10/4/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
45. 00014     Desa Bolo, Kecamatan   6.358   17/6/2016   31/5/2046   00283/1602/2015     10/4/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
46. 00015     Desa Bolo, Kecamatan   2.836   20/6/2016   28/6/2046   00282/1602/2015     10/4/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
47. 00016     Desa Bolo, Kecamatan   7.805   20/6/2016   28/6/2046   00261/1602/2014      8/8/2014
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
48. 00017     Desa Bolo, Kecamatan   2.220   13/9/2016   5/9/2046    00286/1602/2015     10/4/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
49. 00018     Desa Bolo, Kecamatan   8.080   16/12/2016 10/11/2046   00297/1602/2016     30/5/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
50. 00019     Desa Bolo, Kecamatan   2.673   16/12/2016 10/22/2046 00306/12091602/2016   19/07/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
51. 00020     Desa Bolo, Kecamatan   8.505   16/12/2016 10/11/2046   00305/1602/2016     19/7/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
52. 00021     Desa Bolo, Kecamatan   2.217   16/12/2016 10/11/2046   00303/1602/2016      8/6/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur




                                                         113
Page 142
                                          Tanggal   Tanggal            Gambar Situasi/
      Nomor                        Luas                                  Surat Ukur
No.                 Lokasi              Dikeluarkan Berakhir                                     Penggunaan
       HGB                         (M2)
                                         Sertifikat   Hak            Nomor            Tanggal
53. 00022     Desa Bolo, Kecamatan 2.413 16/12/2016 10/11/2046   00304/1602/2016     19/7/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
54. 00023     Desa Bolo, Kecamatan 3.265 16/12/2016 10/11/2046   00299/1602/2016     6/6/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
55. 00024     Desa Bolo, Kecamatan 3.947 16/12/2016 10/11/2046   00311/1602/2016     5/9/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
56. 00025     Desa Bolo, Kecamatan 3.400  3/1/2017  8/12/2046    00310/1602/2016     5/9/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
57. 00026     Desa Bolo, Kecamatan 4.179  3/1/2017  8/12/2046    00316/1602/2016     16/9/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
58. 00027     Desa Bolo, Kecamatan 3.128  3/1/2017  8/12/2046    00319/1602/2016     16/9/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
59. 00028     Desa Bolo, Kecamatan 2.434  3/1/2017  8/12/2046    00317/1602/2016     16/9/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
60. 00029     Desa Bolo, Kecamatan 2.553 16/2/2017 8/12/2046     00322/1602/2016    14/12/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
61. 00030     Desa Bolo, Kecamatan 2.345 16/2/2017 8/12/2046     00323/1602/2016    14/12/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
62. 00031     Desa Bolo, Kecamatan 6.462 22/3/2017 28/2/2047     00309/1602/2016     5/8/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
63. 00032     Desa Bolo, Kecamatan 3.111 22/3/2017 28/2/2047     00290/1602/2015     16/6/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
64. 00033     Desa Bolo, Kecamatan 3.185  5/6/2017   5/6/2047    00326/1602/2017     14/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
65. 00034     Desa Bolo, Kecamatan 1.192  5/6/2017   5/6/2047    00331/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
66. 00035     Desa Bolo, Kecamatan 3.659  5/6/2017   5/6/2047    00332/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
67. 00037     Desa Bolo, Kecamatan 3.157  5/6/2017   5/6/2047    00334/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
68. 00038     Desa Bolo, Kecamatan 13.452 5/6/2017   5/6/2047    00328/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur




                                                    114
Page 143
                                            Tanggal   Tanggal                  Gambar Situasi/
      Nomor                          Luas                                        Surat Ukur
No.                 Lokasi                Dikeluarkan Berakhir                                            Penggunaan
       HGB                           (M2)
                                           Sertifikat   Hak                  Nomor            Tanggal
69. 00039     Desa Bolo, Kecamatan   2.501    5/6/2017     5/6/2047      00330/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
70. 00040     Desa Bolo, Kecamatan   2.820    5/6/2017     5/6/2047      00329/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
71. 00041     Desa Bolo, Kecamatan   2.804    5/6/2017     5/6/2047      00333/1602/2017     16/1/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
72. 00042     Desa Bolo, Kecamatan   3.570   30/9/2020     8/6/2047      00291/1602/2015     19/6/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
73. 00044     Desa Bolo, Kecamatan   2.972   14/2/2018    20/6/2047      00292/1602/2015     23/6/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
74. 00045     Desa Bolo, Kecamatan   2.176   14/2/2018    20/6/2047      00293/1602/2015     23/6/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
75. 00046     Desa Bolo, Kecamatan   9.102   14/2/2018    20/6/2047      00288/1602/2015      3/6/2015
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
76. 00047     Desa Bolo, Kecamatan   5.137   17/12/2020   24/8/2047      00335/1602/2017     17/02/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
77. 00048     Desa Bolo, Kecamatan   3.982   22/1/2018     5/6/2047      00348/1602/2017     10/8/2017
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
78. 00049     Desa Bolo, Kecamatan   2.945   11/7/2019    10/12/2050   01124/12091602/2019    4/7/2019
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
79. 00050     Desa Bolo, Kecamatan   2.492   11/7/2019    15/12/2050   01127/12091602/2019    4/7/2019
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
80. 00051     Desa Bolo, Kecamatan   3.335   11/7/2019    15/12/2050   01126/12091602/2019    4/7/2019
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
81. 00052     Desa Bolo, Kecamatan   4.624   10/3/2021    19/12/2051 00308/12091602/2016      5/8/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
82. 00053     Desa Bolo, Kecamatan   2.260   10/3/2021    19/02/2051 00295/12091602/2016     11/02/2016
                 Ujungpangkah,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
83. 00009        Desa Wadeng,        3.196   13/9/2016    10/8/2046      00342/1313/2015      3/2/2015
               Kecamatan Sidayu,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
84. 00010        Desa Wadeng,        6.749   13/9/2016    10/8/2046      00347/1313/2015      3/2/2015
               Kecamatan Sidayu,
               Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur




                                                          115
Page 144
                                           Tanggal   Tanggal                Gambar Situasi/
      Nomor                         Luas                                      Surat Ukur
No.                 Lokasi               Dikeluarkan Berakhir                                         Penggunaan
       HGB                          (M2)
                                          Sertifikat   Hak                Nomor            Tanggal
85. 00011       Desa Wadeng,        3.695   13/9/2016    10/8/2046    00344/1313/2015      3/2/2015
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
86. 00012       Desa Wadeng,        2.952   13/9/2016    10/8/2046    00345/1313/2015      3/2/2015
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
87. 00013       Desa Wadeng,        4.624   13/9/2016    10/8/2046    00346/1313/2015      3/2/2015
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
88. 00014       Desa Wadeng,        3.419   14/2/2018    20/6/2047    00349/1313/2015     23/6/2015
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
89. 00015       Desa Wadeng,        320     10/11/2017   31/8/2047    00365/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
90. 00016       Desa Wadeng,        2.205   10/11/2017   24/8/2047    00362/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
91. 00018       Desa Wadeng,        158     10/11/2017   24/8/2047    00368/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
92. 00019       Desa Wadeng,        190     10/11/2017   24/8/2047    00363/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
93. 00020       Desa Wadeng,        8.805   10/11/2017   24/8/2047    00361/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
94. 00021       Desa Wadeng,        3.278   10/11/2017   24/8/2047    00360/1313/2017     17/2/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
95. 00022       Desa Wadeng,        147     10/11/2017   24/8/2047    00364/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
96. 00023       Desa Wadeng,        169     10/11/2017   24/8/2047    00367/1313/2017     10/3/2017
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
97. 00027       Desa Wadeng,        3.717   1/10/2009    13/12/2050   599/13.13/2009      27/8/2009
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
98. 00028       Desa Wadeng,        1.836   2/10/2009    10/12/2050   598/13.13/2009      27/8/2009
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
99. 00029       Desa Wadeng,        222     30/9/2009    10/12/2050   352/13.13/2009      27/8/2009
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
100. 00030      Desa Wadeng,        3.056   2/10/2009    17/12/2050   600/13.13/2009      27/8/2009
              Kecamatan Sidayu,
              Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur




                                                         116
Page 145
Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan (yaitu angka 1 sampai
dengan 29 pada tabel diatas) sedang dijaminkan kepada PT Bank Central Asia Tbk selaku kreditur
Perseroan untuk menjamin pelunasan pinjaman yang diterima oleh Perseroan dari PT Bank Central
Asia Tbk.

Pemberian jaminan atas harta kekayaan Perseroan sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Hak Guna
Bangunan tersebut telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Dalam hal aset-aset Perseroan yang sedang dijaminkan kepada PT Bank
Central Asia Tbk selaku kreditur tersebut dieksekusi oleh kreditur, maka hal tersebut dapat berdampak
material terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan juga memiliki aset tetap berupa kendaraan yaitu
sebagai berikut:
1. Kendaraan roda dua sebanyak 8 (delapan) kendaraan.
2. Kendaraan roda empat sebanyak 53 (lima puluh tiga) kendaraan.

Total nilai buku dari seluruh kendaraan Perseroan yang tercatat pada tanggal 31 Maret 2021 adalah
sebesar Rp6.272 juta.

Tidak terdapat ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, atau permasalahan di bidang lingkungan hidup
yang mungkin berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan.

6.   HAKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL)

Tabel berikut menunjukkan rincian hak atas merek dagang yang telah terdaftar atas nama Perseroan
di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.

                     Kelas Barang/
      Merek                           Nomor Pendaftaran      Tanggal Penerimaan    Jangka Waktu Perlindungan
                         Jasa
        SP                06            IDM000548867         14 September 2014         11 September 2024
      SPINDO               6            IDM000242825           tidak tercantum         28 September 2030
      SPINDO               11           IDM000031137         10 September 2013    selama 10 (sepuluh) tahun sejak
                                                                                       10 September 2013
     TETSURA              6             IDM000031138         10 September 2013    selama 10 (sepuluh) tahun sejak
                                                                                       10 September 2013

7.   ASURANSI

Perseroan mengasuransikan aset-aset yang dimilikinya pada beberapa perusahaan asuransi pihak
ketiga sehubungan dengan kegiatan operasinya. Informasi mengenai daftar aset yang diasuransikan
adalah sebagai berikut :

Property All Risk Insurance

Perusahaan Asuransi            :     PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis                    :     1201091700157
Jenis Pertanggungan            :     Property All Risk Insurance
Nama Tertanggung               :     PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                                     perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden             :     Bizpark Commercial Estate
                                     Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
Lokasi Resiko                  :     Bizpark Commercial Estate
                                     Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
Periode Pertanggungan          :     30 Juni 2021 s/d 30 Juni 2022
Nilai Pertanggungan            :     Rp2.140.640.000




                                                       117
Page 146
Perusahaan Asuransi      :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis              :   1201091700032
Jenis Pertanggungan      :   Property All Risk Insurance
Nama Tertanggung         :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                             perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden       :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan Mogot
                             Jakarta
Lokasi Resiko            :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan Mogot
                             Kav.18, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Periode Pertanggungan    :   31 Mei 2021 s/d 31 Mei 2022
Nilai Pertanggungan      :   Rp2.189.450.000

Perusahaan Asuransi      :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis              :   1201091700008
Jenis Pertanggungan      :   Property All Risk Insurance
Nama Tertanggung         :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan terkait
                             yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden       :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko            :   Jemur Handayani 9/24, Surabaya
Periode Pertanggungan    :   17 Januari 2021 s/d 17 Januari 2022
Nilai Pertanggungan      :   Rp500.000.000

Perusahaan Asuransi      :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis              :   1201091600290
Jenis Pertanggungan      :   Property All Risk Insurance
Nama Tertanggung         :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/
                             atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden       :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko            :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan    :   24 September 2021 s/d 24 September 2022
Nilai Pertanggungan      :   Rp3.873.480.000

Indonesian Eartquake Standard Policy

Perusahaan Asuransi      :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis              :   1201051700106
Jenis Pertanggungan      :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung         :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                             perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden       :   Bizpark Commercial Estate
                             Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
Lokasi Resiko            :   Bizpark Commercial Estate
                             Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
Periode Pertanggungan    :   30 Juni 2021 s/d 30 Juni 2022
Nilai Pertanggungan      :   Rp2.140.640.000

Perusahaan Asuransi      :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis              :   1201051700026
Jenis Pertanggungan      :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung         :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                             perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden       :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan Mogot
                             Kav.18, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Lokasi Resiko            :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan Mogot
                             Kav.18, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Periode Pertanggungan    :   31 Mei 2021 s/d 31 Mei 2022
Nilai Pertanggungan      :   Rp2.189.450.000


                                              118
Page 147
Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051700008
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko           :   Jemur Handayani 9/24, Surabaya
Periode Pertanggungan   :   17 Januari 2021 s/d 17 Januari 2022
Nilai Pertanggungan     :   Rp500.000.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051600141
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan
                            dan/atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya
                            pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan   :   24 September 2021 s/d 24 September 2022
Nilai Pertanggungan     :   Rp3.873.480.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051600129
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan   :   21 Agustus 2021 s/d 21 Agustus 2022
Nilai Pertanggungan     :   Rp3.407.586.863

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400210
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2020 s/d 1 Desember 2021
Nilai Pertanggungan     :   Rp24.385.200.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400211
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri II No.10 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri II No.10 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2020 s/d 1 Desember 2021
Nilai Pertanggungan     :   Rp10.502.800.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400212
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini



                                       119
Page 148
Alamat Koresponden              :   Unit III, Desa Warugunung, Kec.Karangpilang Surabaya
Lokasi Resiko                   :   Unit III, Desa Warugunung, Kec.Karangpilang Surabaya
Periode Pertanggungan           :   31 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021
Nilai Pertanggungan             :   Rp30.591.800.000

Perusahaan Asuransi             :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis                     :   1201051400222
Jenis Pertanggungan             :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung                :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                    terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden              :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
Lokasi Resiko                   :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
Periode Pertanggungan           :   1 Desember 2020 s/d 1 Desember 2021
Nilai Pertanggungan             :   Rp47.798.500.000

Perusahaan Asuransi             :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis                     :   1201051600122
Jenis Pertanggungan             :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung                :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                    terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden              :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2 Desa
                                    Parungmulya, Kec. Ciampel-Karawang
Lokasi Resiko                   :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa
                                    Parungmulya, Kec.Ciampel, Karawang, Jawa Barat
Periode Pertanggungan           :   4 Agustus 2021 s/d 4 Agustus 2022
Nilai Pertanggungan             :   Rp119.718.130.000

Perusahaan Asuransi             :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis                     :   1201051700032
Jenis Pertanggungan             :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung                :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                    terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden              :   Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya Jawa Timur
Lokasi Resiko                   :   Jl. Pahlawan Desa Cemengkalang Sidoarjo
Periode Pertanggungan           :   30 Januari 2021 s/d 30 Januari 2022
Nilai Pertanggungan             :   Rp48.797.600.000

Industrial All Risk Insurance

Perusahaan Asuransi             :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis                     :   1201101600072
Jenis Pertanggungan             :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung                :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                    terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden              :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko                   :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan           :   21 Agustus 2021 s/d 21 Agustus 2022
Nilai Pertanggungan             :   Rp3.407.586.863

Perusahaan Asuransi             :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis                     :   1201101400196
Jenis Pertanggungan             :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung                :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                    terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden              :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko                   :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya



                                               120
Page 149
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2020 s/d 1 Desember 2021
Nilai Pertanggungan     :   Rp24.385.200.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101400197
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri II No.10 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2020 s/d 1 Desember 2021
Nilai Pertanggungan     :   Rp10.502.800.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101400198
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan
                            dan/atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya
                            pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Unit III, Desa Warugunung, Kec Karangpilang Surabaya
Lokasi Resiko           :   Unit III, Des Warugunung, Kec Karangpilang Surabaya
Periode Pertanggungan   :   31 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021
Nilai Pertanggungan     :   Rp30.591.800.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101400203
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
Lokasi Resiko           :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2020 s/d 1 Desember 2021
Nilai Pertanggungan     :   Rp47.798.500.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101700047
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan
                            dan/atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya
                            pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl. Pahlawan Desa Cemengkalang, Sidoardjo
Periode Pertanggungan   :   30 Januari 2021 s/d 30 Januari 2022
Nilai Pertanggungan     :   Rp48.797.000.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101600064
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan
                            dan/atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya
                            pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Mitra Raya Blok F2 Desa. Parungmulya, Kec Ciampel-Karawang
Lokasi Resiko           :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa
                            Parungmulya, Kec Ciampel-Karawang
Periode Pertanggungan   :   4 Agustus 2021 s/d 4 Agustus 2022
Nilai Pertanggungan     :   Rp119.718.130.000



                                       121
Page 150
Motor Vehicle Insurance

Perusahaan Asuransi           :   PT Avrist General Insurance
Nomor Polis                   :   0401-0211-20-000405
Jenis Pertanggungan           :   Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung              :   Perseroan
Alamat Tertanggung            :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan           :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                  1)        L 1684 T
                                  2)        L 1685 T
                                  3)        L 1679 T
                                  4)        L 1680 T
Periode Pertanggungan         :   2 November 2021 s/d 2 November 2022
Nilai Pertanggungan           :   Rp315.400.000

Quotation slip No.253/QS/MV/YO/09/2021, dikeluarkan oleh Prima Consulting, yang menerangkan
mengenai:

Perusahaan Asuransi           :   PT Avrist General Insurance
Jenis Pertanggungan           :   Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung              :   Perseroan
Alamat Tertanggung            :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan           :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                  1) L 9950 NF
                                  2) L 9952 NF
                                  3) L 9953 NF
                                  4) L 9087 NG
                                  5) L 9956 NF
                                  6) L 9138 NL
                                  7) L 9139 NL
Periode Pertanggungan         :   20 September 2021 s/d 20 September 2022
Nilai Pertanggungan           :   Rp802.000.000

Quotation slip No.265/QS/MV/09/2021, dikeluarkan oleh Prima Consulting, yang menerangkan
mengenai:

Perusahaan Asuransi           :   PT Avrist General Insurance
Nomor Polis                   :   0401-0211-21-000401
Jenis Pertanggungan           :   Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung              :   Perseroan
Alamat Tertanggung            :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan           :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                  1) L 5860 SY
                                  2) L 4121 TX
                                  3) L 4123 TX
                                  4) L 4124 TX
Periode Pertanggungan         :   22 Oktober 2021 s/d 22 Oktober 2022
Nilai Pertanggungan           :   Rp35.625.000
Perusahaan Asuransi           :   PT Avrist General Insurance

Perusahaan Asuransi           :   PT Avrist General Insurance
Nomor Polis                   :   0401-0211-21-000408
Jenis Pertanggungan           :   Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung              :   Perseroan
Alamat Tertanggung            :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur




                                              122
Page 151
Objek Pertanggungan              :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                     1) L 8923 UA
                                     2) L 8052 TK
                                     3) L 8051 TB
                                     4) L 8084 LQ
Periode Pertanggungan            :   9 November 2021 s/d 9 November 2022
Nilai Pertanggungan              :   Rp769.500.000

Perusahaan Asuransi              :   PT Avrist General Insurance
Nomor Polis                      :   0401-0211-21-000019
Jenis Pertanggungan              :   Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung                 :   Perseroan
Alamat Tertanggung               :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan              :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                     1) L 1726 SK
                                     2) L 1684 SK
                                     3) L 1682 SK
                                     4) L 1730 SK
Periode Pertanggungan            :   9 Januari 2021 s/d 9 Januari 2022
Nilai Pertanggungan              :   Rp420.000.000

Sharia Motor Vehicle Insurance

Perusahaan Asuransi              :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Nomor Polis                      :   31001.1.2011.00698.1
Jenis Pertanggungan              :   Sharia Motor Vehicle Insurance

Nama Tertanggung                 :   Perseroan
Alamat Tertanggung               :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan              :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi: L 1954 KH
Periode Pertanggungan            :   12 November 2021 s/d 12 November 2022
Nilai Pertanggungan              :   masing-masing sebesar Rp459.000.000

Perusahaan Asuransi              :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Nomor Polis                      :   31001.1.1904.00309.2
Jenis Pertanggungan              :   Sharia Motor Vehicle Insurance

Nama Tertanggung                 :   Perseroan
Alamat Tertanggung               :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan              :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi L 4323 QV dan L 6377 PN
Periode Pertanggungan            :   16 Februari 2021 s/d 16 Februari 2022
Nilai Pertanggungan              :   L 4323 QV: Rp4.200.000
                                     L 6377 PN: Rp4.500.000

Perusahaan Asuransi              :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Nomor Polis                      :   31001.1.1804.00144.3
Jenis Pertanggungan              :   Sharia Motor Vehicle Insurance

Nama Tertanggung                 :   Perseroan
Alamat Tertanggung               :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan              :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi L 9677 T dan L 9676 T
Periode Pertanggungan            :   22 Maret 2021 s/d 22 Maret 2022
Nilai Pertanggungan              :   masing-masing sebesar Rp385.000.000




                                                 123
Page 152
Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Nomor Polis                  :   31001.1.1908.00707.1
Jenis Pertanggungan          :   Sharia Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung             :   Perseroan
Alamat Tertanggung           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan          :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                 1) L 9259 T
                                 2) L 9262 T
                                 3) L 9786 ND
                                 4) L 9260 T
                                 5) L 9258 T
                                 6) L 9751 T
                                 7) L 9750 T
Periode Pertanggungan        :   1 Agustus 2021 s/d 1 Agustus 2022
                                 Diperpanjang berdasarkan Quotation Slip Prima Consulting No200/
                                 QS/MV/YO/08/2021
Nilai Pertanggungan          :   1) L 9259 T: Rp145.000.000
                                 2) L 9262 T: Rp145.000.000
                                 3) L 9786 ND: Rp155.000.000
                                 4) L 9260 T: Rp145.000.000
                                 5) L 9258 T: Rp145.000.000
                                 6) L 9751 T: Rp350.000.000
                                 7) L 9750 T: Rp350.000.000

Quotation slip No.277/MV/YO/09/2021, dikeluarkan oleh Prima Consulting, yang menerangkan
mengenai:

Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Jenis Pertanggungan          :   Motor Vehicle Insurance
Nama Tertanggung             :   Perseroan
Alamat Tertanggung           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Objek Pertanggungan          :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                 1) L 1086 SU
                                 2) L 9501 UP
                                 3) L 9685 UP
                                 4) L 9676 UP
                                 5) L 9702 UP
                                 6) L 9502 UP
                                 7) L 8384 UT
                                 8) L 9082 R
                                 9) L 9281 UU
Periode Pertanggungan        :   28 Oktober 2021 s/d 28 Oktober 2022
Nilai Pertanggungan          :   Rp1.246.500.000
Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia

Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Umum BCA
Nomor Polis                  :   010102212101483
Jenis Pertanggungan          :   Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
Nama Tertanggung             :   Perseroan
Alamat Tertanggung           :   Gedung Graha SA Lt.5 R.524, Jl. Raya Gubeng No.19-21, Surabaya
                                 Purimas Taman Gianyar C.2/24, Kel. Gunung Anyar, Kec. Gunung
                                 Anyar, Surabaya
Objek Pertanggungan          :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi B 298 GRD
Periode Pertanggungan        :   29 Agustus 2021 s/d 29 Agustus 2022
Nilai Pertanggungan          :   Rp401.000.000




                                             124
Page 153
Perusahaan Asuransi                      :   PT Asuransi Umum BCA
Nomor Polis                              :   010302021200001
Jenis Pertanggungan                      :   Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia

Nama Tertanggung                         :   PT BCA Finance QQ PT BCAF QQ BCA QQ Perseroan
Alamat Tertanggung                       :   Wisma BCA Pondok Indah, Jl. Metro Pondok Indah No.10 RT 003 RW
                                             17, Pd. Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12310
Objek Pertanggungan                      :   Kendaraan bermotor Toyota New Alphard 3.5 Q A/T
                                             No.Polisi: tidak tercantum
Periode Pertanggungan                    :   24 Juli 2019 s/d 24 Juli 2022
Nilai Pertanggungan                      :   Casco: Rp1.832.250.000
                                             TPL: Rp10.000.000

Perusahaan Asuransi                      :   PT Avrist General Insurance
Nomor Polis                              :   0401-0210-21-000163
Jenis Pertanggungan                      :   Asuransi Kendaraan Bermotor

Nama Tertanggung                         :   Perseroan
Alamat Tertanggung                       :   Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya
Objek Pertanggungan                      :   Kendaraan bermotor dengan No.Polis L 3277 SN
Periode Pertanggungan                    :   16 April 2021 s/d 16 April 2022
Nilai Pertanggungan                      :   Rp12.500.000

8.   DIAGRAM KEPEMILIKAN ANTARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN, PERSEROAN DAN
     PERUSAHAAN ANAK




*) Komposisi pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih per tanggal 30 September 2021
*) Perseroan memiliki saham treasuri sebanyak 120.651.300 saham


Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pemegang saham Pengendali dan Ultimate Beneficial Owner
Perseroan adalah seluruh pemegang saham PT Cakra Bhakti Para Putra, yaitu Ibnu Susanto, Soediarto
Soerjoprahono, Wardana Hudianto, Tikman Utomo, Gong Handiman Utomo, Hardiman Utomo, Tedja
Sukmana Hudianto, Gunawan Hudianto, Harmanu Hudianto, Bambang Prajitno Susanto, Wely Susanto,
dan Harun Susanto, yang merupakan Kelompok yang Terorganisasi sesuai POJK No.9/2018. Adapun
tata cara pengambilan keputusan dalam hal terdapat perbedaan pendapat diantara para pemegang
saham Pengendali dan Ultimate Beneficial Owner Perseroan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.




                                                           125
Page 154
9.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBADAN HUKUM

PT Cakra Bhakti Para Putra (“CBPP”)

a.   Riwayat Singkat

CBPP adalah suatu perseroan terbatas, yang didirikan menurut hukum dan peraturan perundang-
undangan negara Republik Indonesia dengan nama PT Cakra Bhakti Para Putra, yang berkedudukan
Jl. Kalibutuh No. 189-191, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, berdasarkan
Akta Pendirian nomor 134 tanggal 25 Februari 1997, dibuat dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia di
bawah nomor C2-2550 HT.01.01.Th.97 tanggal 8 April 1997.

CBPP telah beberapa kali mengalami perubahan anggaran dasar, terakhir diubah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Cakra Bhakti Para Putra No.33 tanggal 30 Agustus 2019, dibuat di
hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Gresik, yang telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0068886.AH.01.02.
Tahun 2019 tanggal 12 September 2019 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0167624.
AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 12 September 2019 (“Akta 33/2019”).

b.   Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan CBPP berdasarkan Akta 33/2019 adalah berusaha dibidang perdagangan besar,
aktivitas keuangan dan asuransi dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas CBPP dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Perdagangan besar;
    -   perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi
b. Aktivitas keuangan dan asuransi;
    -   aktivitas perusahaan holding
c. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi;
    -   aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya.

Pada tanggal Prospektus diterbitkan, CBPP merupakan holding company dan bergerak di bidang
investasi dan telah berinvestasi di aset seperti tanah, properti, dan anak usaha.

c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham CBPP adalah berdasarkan:
a. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Cakra Bhakti Para Putra No.18 tanggal 12 Desember
    2005, dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.C-04271 HT.01.04.
    Th.2006 tanggal 15 Februari 2006, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
    Perusahaan Kota Surabaya di bawah No.1768/BH.13.01/April/2006 tanggal 25 April 2006, dan
    diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.62 tanggal 4 Agustus 2006, Tambahan
    No.8304 mengenai struktur Permodalan CBPP; dan
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Cakra Bhakti Para Putra No.18 tanggal 26 Juli 2018, dibuat
    di hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Gresik, yang telah diberitahukan
    kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima
    dan dicatat pada tanggal 1 Agustus 2018 dengan No.AHU-AH.01.03-0227810, dan didaftarkan
    dalam Daftar Perseroan No.AHU-0099397.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 1 Agustus 2018, yang
    mengatur mengenai pelepasan dan pembagian hak atas 2.166.685 (dua juta seratus enam puluh
    enam ribu enam ratus delapan puluh lima) saham dalam CBPP milik Almarhum Hary Susanto telah
    dilepaskan dan dibagikan kepada :
    1) Bambang Prajitno Susanto sebanyak 722.228 (tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua
         puluh delapan) saham;
    2) Wely Susanto sebanyak 722.228 (tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh delapan)
         saham;
    3) Harun Susanto sebanyak 722.229 (tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh sembilan)
         saham;


                                                 126
Page 155
     Yaitu sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp500,- per saham
                          Keterangan                                                                %
                                                           Jumlah Saham      Jumah Nominal (Rp)
     Modal Dasar                                                 400.000.000      200.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
         1.Ibnu Susanto                                          61.331.763       30.665.881.500     42,51
         2.Tedja Sukmana                                          5.128.000        2.564.000.000      3,55
         3.Soediarto Soerjoprahono                               21.623.310       10.811.655.000     14,99
         4.Tikman Utomo                                          10.162.259        5.081.129.500      7,04
         5.Wardana Hudianto                                      17.627.675        8.813.837.500     12,22
         6.Gunawan Hudianto                                       5.128.000        2.564.000.000      3,55
         7.Harmanu Hudianto                                       5.128.000        2.564.000.000      3,55
         8.Hardiman Utomo                                         7.995.573        3.997.786.500      5,54
         9.Gong Handiman Utomo                                    7.995.573        3.997.786.500      5,54
         10.Bambang Prajitno Susanto                                722.228          361.114.000      0,50
         11.Wely Susanto                                            722.228          361.114.000      0,50
         12.Harun Susanto                                           722.229          361.114.500      0,50
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 144.286.838       72.143.419.000    100,00
     Saham dalam Portepel                                       255.713.162      127.856.581.000

d.   Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Direksi dan Komisaris CBPP adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
PT Cakra Bhakti Para Putra No.33 tanggal 30 Agustus 2019, dibuat dihadapan Helen Sisceriany Ajinata,
S.H., M.Kn., Notaris di Gresik, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 12 September 2019 dengan
No.AHU-AH.01.03-0330679, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0167624.AH.01.11.
Tahun 2019 tanggal 12 September 2019, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ibnu Susanto
Komisaris       : Soediarto Soerjoprahono
Komisaris       : Harmanu Hudianto

Direksi
Direktur Utama      : Tedja Sukmana Hudianto
Direktur 		         : Tikman Utomo

10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia
Tbk disingkat PT SPINDO Tbk No.92 tanggal 10 September 2020, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 29 September
2020 dengan No.AHU-AH.01.03-0392363, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0163594.
AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 29 September 2020, susunan anggota Direksi dan dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Komisaris Independen)        : Makmur Widjaja
Komisaris                                     : Ingewati/Kong Ay Ing
Komisaris                                     : Endang Fifi Susanto
Komisaris Independen                          : Soesilo Widjaja




                                                  127
Page 156
Direksi
Direktur Utama                                : Ibnu Susanto
Wakil Direktur Utama                          : Tedja Sukmana Hudianto
Direktur                                      : Soediarto Soerjoprahono
Direktur                                      : Tikman Utomo
Direktur Independen                           : The Hanny Purnomo

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah untuk waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham yang mengangkat mereka sampai paling lama ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang ke 5 (lima) setelah pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dimaksud
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi :

Dewan Komisaris

                       Makmur Widjaja
                       Komisaris Utama (Komisaris Independen), 61 tahun, Warga Negara Indonesia.

                       Pendidikan formal terakhir Master of Business Administration & Magister
                       Manajemen, jurusan Manajemen, Prasetya Mulya Business School (1992).
                       Beliau menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2020 hingga
                       saat ini. Beliau bergabung sejak tahun 2012 dan pernah menduduki beberapa
                       jabatan penting di dalam Perseroan.

                       Pengalaman kerja:
                       2020 – sekarang   :    Komisaris Utama Perseroan
                       2019 – sekarang   :    Presiden Komisaris PT Shinhan Sekuritas Indonesia
                       2017 – sekarang   :    Komisaris Independen PT Campina Ice Cream
                                              Industry Tbk.
                       2016 – 2019        :   Komisaris PT Shinhan Sekuritas Indonesia
                       2012 – 2020        :   Wakil Komisaris Utama Perseroan
                       2012 – sekarang    :   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit Perseroan
                       2004 – 2009        :   Presiden Direktur PT Makinta Sekuritas
                       2000 – 2004        :   Managing Director PT Makinta Sekuritas
                       1994 – 1999        :   Direktur Corporate Finance di PT Bhakti Investama Tbk.
                       1992 – 1994        :   Head of Corporate Finance PT Bali Securities
                       1988 – 1990        :   Financial & Accounting Controller PT Brushindo
                                              Cemerlang dan PT Ultra Prima Abadi (ABC Group)
                       1985 – 1988        :   Assistant Director PT Waykandis
                       1983 - 1985        :   Auditor di Ernst & Young (d/h SGV Utomo)


                       Ingewati/Kong Ay Ing
                       Komisaris, 82 tahun, Warga Negara Indonesia.

                       Pendidikan formal terakhir Sekolah Menengah Atas (1953). Beliau menjabat
                       sebagai komisaris Perseroan sejak tahun 2003 hingga saat ini.




                                                  128
Page 157
          Endang Fifi Susanto
          Komisaris, 51 tahun, Warga Negara Indonesia.

          Pendidikan formal terakhir Bachelor of Commerce dari University of Western
          Australia (1992). Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun
          2003 hingga saat ini.

          Pengalaman kerja:
          2003 – sekarang   :   Komisaris Perseroan
          1995 – 1998       :   General Manager PT Sarana Central Bajatama Tbk.


          Soesilo Widjaja
          Komisaris Independen, 69 tahun, Warga Negara Indonesia.

          Pendidikan formal terakhir Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Pharmasi,
          Semarang (1973). Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen dan Anggota
          Komite Audit Perseroan sejak tahun 2012 hingga saat ini. Sebelumnya beliau
          juga pernah menduduki posisi sebagai General Manager Perseroan.

          Pengalaman kerja:
          2012 – sekarang : Komisaris Independen dan Anggota Komite Audit Perseroan
          1997 – 2008      : General Manager Perseroan
          1973 – 1994      : Assistant General Manager PT Indonesia Steel Tube Works

Direksi
          Ibnu Susanto
          Direktur Utama, 80 tahun, Warga Negara Indonesia.

          Pendidikan formal terakhir SMA Pah Tsung School di Jakarta (1961). Beliau
          menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 1980 hingga saat ini.

          Pengalaman kerja:
          2020 – sekarang   :   Komisaris Utama PT Nugraha Purnama
          2019 – sekarang   :   Direktur Utama Panca Cemerlang Abadi
          2014 – sekarang   :   Direktur Utama PT Fuji Technology Indonesia
          2013 – 2017       :   Komisaris PT Mitra Graha Andalan
          (2013 – 2017)     :   Komisaris PT Buana Maju Selaras
          (2011 – sekarang) :   Komisaris PT Saranacentral Bajatama Tbk.
          (2011 – sekarang) :   Direktur Utama PT Ready Indah
          2008 – sekarang) :    Direktur Utama PT Djawa Indah
          2007 – sekarang   :   Direktur Utama PT Pah Tsung School
          2006 – sekarang   :   Komisaris Utama PT Menara Prambanan
          2004 – 2011       :   Komisaris Utama PT Ready Indah
          2003 – sekarang   :   Direktur Utama PT Sarana Steel Engineering
          2003 – sekarang   :   Komisaris Utama PT Cakra Bhakti Para Putra
          1994 – sekarang   :   Komisaris Utama PT Kasih Jatim
          1993 – sekarang   :   Direktur PT Nar Stainless Steel Center
          1993 – 2011       :   Direktur Utama PT Sarana Central Bajatama
          1989 – 2012       :   Direktur Utama PT Indometal Centraltama Industry
          1980 – sekarang   :   Direktur Utama Perseroan
          1973 – sekarang   :   Direktur Utama PT Sarana Steel
          1972 – sekarang   :   Direktur Utama PT Sarana Surya Sakti
          1972 – 1997       :   Direktur Utama PT Radjin Steel Pipe Industry
          1970 – 2020       :   Direktur Utama PT Nugraha Purnama
          1969 – 1971       :   Direktur PT Cahaya Onderdil Sepeda
          1964 – 1968       :   Production Manager PT Djawa Mulia



                                   129
Page 158
Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama, 58 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir di Waseda University Electronic Communication
Faculty, Tokyo – Japan, bidang studi Electronic Communication (1989). Beliau
sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perseroan di tahun 1998 – 2012,
kemudian menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan di tahun 2012
hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
2014 – sekarang   :   Direktur Utama PT Cakra Bhakti Bumi Persada
2013 – sekarang   :   Komisaris PT Sanko Steel Indonesia
2014 – sekarang   :   Direktur PT Cakra Putra Lestari
2021 – sekarang   :   Wakil Direktur Utama Perseroan
1998 – 2012       :   Direktur Perseroan
1997 – sekarang   :   Direktur Utama PT Cakra Bhakti Para Putra
1993 – 1998       :   Direktur Perusahaan Dagang Radjin
1991 – sekarang   :   Direktur PT NAR Stainless Steel Center
1989 – sekarang   :   Direktur PT Kasih Jatim
1989 – 1991       :   Account Officer Bank of Tokyo Ltd, Surabaya Branch


Soediarto Soerjoprahono
Direktur, 75 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir SMA di Surabaya (1964). Beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 1980 hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
1993 – sekarang   :   Komisaris Utama PT Saranacentral Bajatama
1989 – 2012       :   Direktur PT Indometal Centraltama Industry
1980 – sekarang   :   Direktur Perseroan
1973 – sekarang   :   Direktur PT Sarana Steel
1972 – sekarang   :   Direktur PT Sarana Surya Sakti
1972 – 1996       :   Direktur PT Radjin Steel Pipe Industry
1970 – sekarang   :   Direktur PT Nugraha Purnama
1971 – 1973       :   Direktur CV Nugraha &Co.
1968 – 1970       :   Import Manager CV Pelita Trading Co.




                         130
Page 159
Tikman Utomo
Direktur, 76 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir Sarjana Teknik, Teknik Mesin, Universitas Trisakti,
Jakarta (1970). Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 1996
hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
1996 – sekarang   : Direktur Perseroan
1972 – 1996       : Manajer Produksi PT Radjin


The, Hanny Purnomo
Direktur, 55 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir Sarjana Teknik dan Manajemen Industri di Universitas
17 Agustus 1945, Surabaya (1990). Selain itu, Beliau juga telah memiliki beberapa
Sertifikasi Profesi, diantaranya mendapatkan SAP - Production Planning and
Manufacturing - Associate Level yang diterbitkan oleh SAP Global Certification
(2009), Certified Information Systems Auditor® (CISA) yang diterbitkan oleh
ISACA (2015), SAP – Production Planning and Manufacturing - Professional
Level yang diterbitkan oleh SAP Global Certification (2016), dan Certified
Business Analysis Professional™ (CBAP ®) yang diterbitkan oleh International
Institute of Business Analysis™ (IIBA®) (2019). Beliau menjabat sebagai Direktur
Perseroan sejak tahun 2018 hingga saat ini. Sejak bergabungnya di tahun 1999,
beliau pernah menduduki beberapa jabatan penting di dalam Perseroan.

Pengalaman kerja:
2018 – sekarang :      Direktur Perseroan
2016 – 2018       :    Deputy General Manager Perseroan
2009 – 2016       :    Senior Manager SAP Perseroan
2001 – 2008       :    Senior MIS Perseroan
1999 – 2001       :    MIS Manager Perseroan
1992 – 1999       :    MIS Manager PT Pelayaran Nusantara Meratus




                           131
Page 160
Hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham Perseroan, dapat dilihat melalui bagan di bawah ini:
Vertikal –
                                                                                                      Makmur Widjaja




                                                                                                                                         Ingewati / Kong


                                                                                                                                                           Soesilo Widjaja
                                      Tedja Sukmana




                                                      Soerjoprahono




                                                                                                                                                                                                                                                                             Harun Susanto
                                                                      Tikman Utomo




Horizontal




                                                                                                                                                                                                                                                          Wely Susanto
                  Ibnu Susanto




                                                                                                                           Endang Fifi
                                                                                         The, Hanny




                                                                                                                                                                                                                                   Handiman
                                                      Soediarto




                                                                                                                                                                                                                        Hardiman




                                                                                                                                                                                                                                              Bambang
                                                                                                                                                                                              Gunawan
                                                                                         Purnomo
                                      Hudianto




                                                                                                                                                                                 Hudianto




                                                                                                                                                                                              Hudianto



                                                                                                                                                                                                           Harmanu
                                                                                                                                                                                                           Hudianto
                                                                                                                                                                                 Wardana
                                                                                                                           Susanto




                                                                                                                                                                                                                                              Susanto
                                                                                                                                                                                                                                              Prajitno
                                                                                                                                                                                                                        Utomo




                                                                                                                                                                                                                                   Utomo
                                                                                                                                         Ay Ing




                                                                                                                                                                                                                                   Gong
Ibnu Susanto             Paman –   Saurada                                           X       X                         X      Ayah –            X                            X     Saudara      Paman –   Paman -             X        X       Paman –   Paman –   Paman –
                        Keponakan    Ipar                                                                                      Anak                                                  Ipar      Keponakan Keponakan                            Keponakan Keponakan Keponakan
Tedja Sukmana Keponakan           Keponakan                                          X       X                         X     Saudara            X                            X      Anak –      Saudara   Saudara             X        X       Saudara   Saudara   Saudara
Hudianto       – Paman             – Paman                                                                                   Sepupu                                                  Ayah       Kandung   Kandung                              Sepupu    Sepupu    Sepupu
Soediarto      Saudara   Paman –                                                     X       X                         X     Paman –            X                            X     Saudara      Paman –   Paman –             X        X       Paman –   Paman –   Paman –
Soerjoprahono    Ipar   Keponakan                                                                                           Keponakan                                              Kandung     Keponakan Keponakan                            Keponakan Keponakan Keponakan
Tikman Utomo      X         X         X                                                      X                         X        X               X                            X        X            X         X           Saudara   Saudara        X         X         X
                                                                                                                                                                                                                         Kandung   Kandung
The, Hanny                       X                X               X                  X                                 X             X          X                            X          X            X            X         X         X            X                     X                   X
Purnomo
Makmur                           X                X               X                  X       X                                       X          X                            X          X            X            X           X        X           X                     X                   X
Widjaja
Endang Fifi                  Anak –        Saudara      Keponakan                    X       X                         X                        X                            X    Keponakan      Saudara      Saudara         X        X        Saudara           Saudara             Saudara
Susanto                       Ayah         Sepupu        – Paman                                                                                                                   – Paman       Sepupu       Sepupu                            Sepupu            Sepupu              Sepupu
Ingewati / Kong                X              X             X                        X       X                         X             X                                       X        X             X            X            X        X           X                 X                   X
Ay Ing
Soesilo Widjaja                  X                X               X                  X       X                         X             X          X                                       X            X            X           X        X           X                     X                   X
Wardana               Saudara              Ayah –        Saudara                     X       X                         X     Paman –            X                            X                    Ayah –      Ayah –          X        X       Paman -   Paman -   Paman -
Hudianto                Ipar                Anak         Kandung                                                            Keponakan                                                              Anak        Anak                           Keponakan Keponakan Keponakan
Gunawan              Keponakan            Saudara       Keponakan                    X       X                         X     Saudara            X                            X       Anak –                  Saudara          X        X       Saudara   Saudara   Saudara
Hudianto              – Paman             Kandung        – Paman                                                             Sepupu                                                   Ayah                   Kandung                           Sepupu    Sepupu    Sepupu
Harmanu              Keponakan            Saudara       Keponakan                    X       X                         X     Saudara            X                            X       Anak –     Saudara                       X        X       Saudara   Saudara   Saudara
Hudianto              – Paman             Kandung        – Paman                                                             Sepupu                                                   Ayah      Kandung                                        Sepupu    Sepupu    Sepupu
Hardiman                 X                   X              X            Saudara             X                         X        X               X                            X         X           X              X                Saudara        X         X         X
Utomo                                                                    Kandung                                                                                                                                                   Kandung
Gong                             X                X               X      Saudara             X                         X             X          X                            X          X            X            X      Saudara                   X                     X                   X
Handiman                                                                 Kandung                                                                                                                                         Kandung
Utomo
Bambang              Keponakan             Saudara      Keponakan                    X       X                         X       Saudara          X                            X    Keponakan      Saudara      Saudara         X        X                         Saudara             Saudara
Prajitno              – Paman              Sepupu        – Paman                                                               Sepupu                                              – Paman       Sepupu       Sepupu                                             Kandung             Kandung
Susanto
Wely Susanto         Keponakan             Saudara      Keponakan                    X       X                         X       Saudara          X                            X    Keponakan      Saudara      Saudara         X        X       Saudara                               Saudara
                      – Paman              Sepupu        – Paman                                                               Sepupu                                              – Paman       Sepupu       Sepupu                           Kandung                               Kandung
Harun Susanto        Keponakan             Saudara      Keponakan                    X       X                         X       Saudara          X                            X    Keponakan      Saudara      Saudara         X        X       Saudara           Saudara
                      – Paman              Sepupu        – Paman                                                               Sepupu                                              – Paman       Sepupu       Sepupu                           Kandung           Kandung
                                                                                                                                                            132
Page 161
11. TATA KELOLA PERUSAHAAN (CORPORATE GOVERNANCE)

11.1 RUPS

Perseroan sebagai perusahan publik wajib mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
yang penyelenggaraan-nya mengacu pada Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar
Perseroan. Sebagai otoritas tertinggi dalam Perseroan yang mempunyai kewenangan yang tidak
diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-undang
dan/atau Anggaran Dasar. Sesuai Anggaran Dasar Perusahaan, RUPS dibagi menjadi 2 (dua) yaitu
RUPS Tahunan yang wajib diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun buku berakhir dan RUPS Luar Biasa yang dapat diselenggarakan pada setiap waktu berdasarkan
kebutuhan untuk kepentingan Perusahaan. Pada tahun buku 2020, Perseroan telah menyelenggarakan
sebanyak 1 RUPS Tahunan dan 1 RUPS Luar Biasa. Pada kuartal I tahun 2021, Perseroan belum
menyelenggarakan RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa.

11.2 Dewan Komisaris

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan hukum serta peraturan yang berlaku, Dewan Komisaris
bertanggung jawab kepada RUPS dan mengawasi pengelolaan Perseroan oleh Direksi. Untuk
memastikan efektivitas praktik GCG yang diterapkan Perusahaan sebagaimana tercantum dalam
Panduan untuk Dewan Komisaris. Secara prinsip dasar tugas dan kewajiban komisaris adalah melakukan
pengawasan pengurusan Perseroan yang dilakukan oleh Direksi, serta memberikan nasihat kepada
Direksi termasuk pelaksanaan Rencana–Rencana Perusahaan serta Ketentuan Anggaran Dasar dan
RUPS, dan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 pasal 31
menyebutkan bahwa Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling kurang 1 kali dalam 2 bulan dan
wajib mengadakan rapat bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 kali dalam 4 bulan. Komisaris
diizinkan untuk berpartisipasi dalam pertemuan rapat melalui video atau telekonferensi. Setidaknya
satu kali dalam setahun Komisaris membahas fungsi, keanggotaan dan kompetensi Dewan dan dalam
pertemuan ini berlangsung tanpa kehadiran Direksi.

Pada tahun 2020, anggota Dewan Komisaris telah melaksanakan 6 kali rapat, dimana hal ini telah sesuai
dengan ketentuan dalam peraturan berlaku. Pada kuartal I tahun 2021, anggota Dewan Komisaris telah
melaksanakan 2 kali rapat. Adapun tingkat kehadiran setiap anggota Dewan Komisaris dalam rapat
adalah sebagai berikut:

                          Jumlah Rapat per        Jumlah      Persentase   Jumlah Rapat    Jumlah      Persentase
          Nama
                            31 Maret 2021        Kehadiran    Kehadiran       2020        Kehadiran    Kehadiran
Makmur Widjaja                    2                 2           100%            6            6           100%
Ingewati/Kong Ay Ing              2                 1            50%            6            4            67%
Endang Fifi Susanto               2                 1            50%            6            4            67%
Soesilo Widjaja                   2                 2            50%            6            6           100%

11.3 Direksi

Direksi merupakan organ Perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan
untuk kepentingan Perusahaan serta sesuai maksud dan tujuan Perusahaan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar. Secara umum, Direksi berperan untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan
dengan orientasi kepentingan terbaik perusahaan. Berikut tugas dan tanggung jawab masing-masing
anggota Direksi:

         Nama                      Jabatan                                 Tugas dan Tanggung Jawab
Ibnu Susanto                    Direktur Utama          Bertanggung jawab atas kebijakan strategis perusahaan dan
                                                        memberikan arahan umum tentang target dan solusi atas
                                                        tantangan yang dihadapi.
Tedja Sukmana Hudianto        Wakil Direktur Utama      Bertanggung jawab atas aspek keuangan, pembelian bahan baku
                                                        dan kinerja rutin perseroan.
Soediarto Soerjoprahono Direktur Penjualan & Pemasaran Bertanggung jawab atas pemasaran dan penjualan perusahan.
Tikman Utomo                  Direktur Operasional      Bertanggung jawab atas pengelolaan operasional perusahaan.
The Hanny Purnomo        Direktur Teknologi Informasi & Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan
                                   Komunikasi           Teknologi Informasi Perseroan.


                                                        133
Page 162
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014, Direksi wajib memenuhi setidaknya 12 kali
pertemuan dalam setahun. Direksi juga dapat mengadakan pertemuan tambahan setiap saat jika
dianggap perlu. Direksi diizinkan berpartisipasi dalam pertemuan melalui video call / telekonferensi.
Keputusan pada rapat Direksi diambil dengan suara terbanyak, dimana masing-masing Direktur
memegang satu suara. Berdasarkan dengan Anggaran Dasar, kuorum tercapai jika lebih dari setengah
dari Direksi hadir atau diwakili dalam rapat. Namun dalam kasus transaksi yang penting, setidaknya dua
pertiga dari Direksi harus hadir atau diwakili untuk mencapai kuorum.

Pada tahun 2020, Direksi telah melaksanakan 12 kali pertemuan, dimana hal ini telah sesuai dengan
ketentuan dalam peraturan berlaku. Pada kuartal I tahun 2021, Direksi telah melaksanakan 3 kali
pertemuan. Adapun tingkat kehadiran setiap anggota Direksi dalam rapat adalah sebagai berikut:

                             Jumlah Rapat
                                                 Jumlah       Persentase     Jumlah Rapat      Jumlah      Persentase
           Nama               per 31 Maret
                                                Kehadiran     Kehadiran         2020          Kehadiran    Kehadiran
                                  2021
Ibnu Susanto                        3              3             100%              12             12            100%
Tedja Sukmana Hudianto              3              3             100%              12             12            100%
Soediarto Soerjoprahono             3              3             100%              12              9             75%
Tikman Utomo                        3              3             100%              12             12            100%
The Hanny Purnomo                   3              3             100%              12             12            100%

Berikut ini merupakan program pelatihan yang diikuti oleh Direksi selama tahun 2021 dalam rangka
meningkatkan kompetensi, antara lain:

No                      Topik                                  Pengelola                           Tanggal
1  Good Corporate Governance                           Mairodi Mandiri Sejahtera             22-24 Februari 2021
   Tugas dan Fungsi Direksi, Dewan Komisaris,
2  Komite Nominasi & Remunerasi, Komite Audit               ICSA Academy                        30 April 2021
   dan Sekretaris Perusahaan
3  Design Thinking for Innovation                          PPM Manajemen                     24-27 Agustus 2021

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ditentukan oleh RUPS. RUPS
Tahunan memberikan otoritas untuk menentukan keseluruhan jumlah remunerasi setiap tahun kepada
Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris kemudian memerintahkan PT Cakra Bhakti Para Putra
untuk mengusulkan paket remunerasi. Kemudian Dewan Komisaris, yang bertindak atas wewenang
yang dilimpahkan oleh RUPS, menyetujui jumlah akhir tersebut.

Berikut jumlah remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                             31 Maret                                       31 Desember
       Keterangan
                                  2021                      2020                    2020                   2019
Dewan Komisaris                    943                      1.760                   6.867                  7.927
Direksi                           2.341                     2.297                  11.013                 12.368

11.4 Sekretaris Perusahaan

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan telah menetapkan Johanes
Wahyudi Edward sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan yang berlaku efektif
pada tanggal 1 Oktober 2015 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor No. 034/LGL-SK/X/2015 tanggal
1 Oktober 2015.




                                                        134
Page 163
Johanes Wahyudi Edward. Warga Negara Indonesia, 45 tahun. Menjabat sebagai Chief Strategy &
Business Development Officer Perseroan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi tanggal 01 Juli 2019
dan beliau tetap menjabat sebagai Sekretaris Perseroan sejak 01 Oktober 2015. Beliau meniti karir di
bidang keuangan dan investasi dengan bekerja di PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas tahun 2000
- 2009. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama dari PT Evergreen Invesco Tbk pada
tahun 2009 - 2015. Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Komisaris di Narada Communication sejak
tahun 2003 hingga kini. Beliau telah menyelesaikan studi dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi,
Universitas Katholik Indonesia Atma Jaya, Jakarta tahun 2000. Beliau juga telah mengikuti berbagai
pelatihan profesional di bidang keuangan dan investasi yang diselenggarakan oleh Euromoney tahun
2000, 2004 dan 2006, serta memiliki lisensi sebagai Manajer Investasi dari Bapepam-LK dan lulus ujian
sertifikasi Manajemen Investasi oleh OJK tahun 2004.

Sekretaris Perusahaan juga memimpin divisi Hubungan Investor memiliki peranan penting dalam
memfasilitasi komunikasi antara Organ Perseroan, serta bertanggung jawab dalam penyusunan
kebijakan, perencanaan serta memastikan efektifitas dan transparansi komunikasi perusahaan, hubungan
kelembagaan, hubungan investor dan pelaku pasar modal lainnya dengan tetap memperhatikan
prinsip standar etika perusahaan, prinsip tata kelola perusahaan, dan nilai-nilai perusahaan. Selain itu,
Sekretaris Perusahaan wajib memastikan pemenuhan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan per-
Undang-Undangan di bidang pasar modal.

Berikut adalah tugas dan tanggung jawab utama Sekretaris Perusahaan:

1.   Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     bidang Pasar Modal;
2.   Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
     perundangan-undangan di bidang Pasar Modal dan Anggaran Dasar Perseroan;
3.   Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
     a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, melalui informasi pada situs web Perusahaan;
     b. Penyampaian laporan kepada otoritas pasar modal secara tepat waktu;
     c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
     d. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi, Rapat Dewan Komisaris, Rapat Bersama
         dan Rapat Komite;
     e. Pelaksanaan Program Orientasi Perusahaan untuk Direksi dan Dewan Komisaris.
4.   Meningkatkan hubungan baik dan sebagai penghubung antara Perusahaan dengan pemegang
     saham, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Sekretaris Perusahaan, Sekretaris
Perusahaan dari waktu ke waktu mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan yang diselenggarakan oleh
OJK, BEI, asosiasi dan lembaga berwenang lainnya. Sekretaris Perusahaan telah mengikuti beberapa
kegiatan pelatihan di tahun 2021, antara lain:

No                             Topik                                       Penyelenggara                 Tanggal
1     Pendalaman POJK No. 65/POJK. 04/2020                           Indonesia Corporate Secretary   11 Februari 2021
                                                                          Association (ICSA)
2     The Executive’s Update: Market Insight for Senior Leaders in           Michael Page            17 Februari 2021
      Indonesia’s Manufacturing Sector
3     Innovative Refinancing Mechanism Through Asset Backed              Bursa Efek Indonesia        25 Februari 2021
      Securities
4     Pendalam POJK No. 42/POJK.04/2020                              Indonesia Corporate Secretary    25 Maret 2021
                                                                          Association (ICSA)




                                                        135
Page 164
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama              :   Johanes Wahyudi Edward
Nomor Telepon     :   (021) 62313502
Faksmili          :   (021) 6240313
Email             :   corsec@spindo.co.id
Alamat            :   Gedung Baja - Jl. Pangeran Jayakarta No.55, RT.1/RW.9, Mangga Dua Sel.,
                      Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                      10730

11.5 Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai
dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam keputusan Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 19 Februari 2018 tentang Pengangkatan Komite Audit, dengan
susunan sebagai berikut:

Ketua      :   Makmur Widjaya (merangkap sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen
               Perseroan)
               Uraian pengalaman kerja dapat merujuk pada halaman 130.
Anggota :      Soesilo Widjaya (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
               Uraian pengalaman kerja dapat merujuk pada halaman 131.
Anggota :      Bing Hartanto Poernomosidi
               Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Beliau diangkat kembali sebagai anggota Komite
               Audit Perseroan sejak tahun 2018. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan
               Akuntansi dari Universitas Airlangga, Surabaya tahun 1984.
               Pengalaman kerja:
               • Managing Director Poernomosidi Strategic Consulting (PSC) (2007-sekarang)
               • Managing Partner Ernst & Young, Prasetyo, Sarwoko & Sandjaja di Surabaya (2002-
                  2006)
               • Managing Partner Ernst & Young, Hanadi, Sarwoko & Sandjaja (2000-2002)
               • Direktur Utama PT Jaya Pari Steel Tbk. (1996-2000)
               • Manajer Cabang Prasetio Utomo & Co (Arthur Andersen & Co., SC) (1990 – 1995)

Komite Audit melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan mengacu pada Piagam Komite Audit
yang disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 30 Oktober 2017. Tugas
dan tanggung jawab Komite Audit meliputi antara lain :

1.   Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
     dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
2.   Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
     dengan kegiatan Perseroan;
3.   Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
     didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5.   Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6.   Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
     Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7.   Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8.   Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan Perseroan; dan
9.   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.




                                                 136
Page 165
Komite Audit diangkat dan bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris.

Rapat Komite Audit dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama
tahun 2020, Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 6 (enam) kali dan pada kuartal I tahun 2021,
Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 2 (dua) kali, dengan rincian tingkat kehadiran sebagai
berikut:

                           Jumlah Rapat
                                            Jumlah          Persentase   Jumlah Rapat    Jumlah     Persentase
           Nama             per 31 Maret
                                           Kehadiran        Kehadiran       2020        Kehadiran   Kehadiran
                                2021
Makmur Widjaya                  2 kali       2 kali           100%          6 kali        6 kali      100%
Soesilo Widjaya                 2 kali       2 kali           100%          6 kali        6 kali      100%
Bing Hartono Purnomosidi        2 kali       2 kali           100%          6 kali        6 kali      100%

Selama tahun 2020 hingga kuartal I tahun 2021, Komite Audit Perseroan telah melakukan kegiatan-
kegiatan antara lain Rapat Kinerja, Rapat Komite, Rapat Strategis, dan Rapat Koordinasi dengan
Auditor Internal.

11.6 Komite Nominasi dan Remunerasi

Pelaksanaan fungsi Remunerasi dan Nominasi Perseroan dijalankan oleh Dewan Komisaris sebagai
pemenuhan terhadap ketentuan POJK No.34/2014. Uraian pengalaman kerja Dewan Komisaris dapat
merujuk pada Prospektus halaman 130 – 131.

Dewan Komisaris telah memiliki Pedoman Dewan Komisaris Dalam Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan
Remunerasi tanggal 31 Agustus 2021.

Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Piagam
Komite Remunerasi dan Nominasi. Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi
adalah sebagai berikut :

Terkait dengan fungsi nominasi :
1. menentukan :
    (i) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; (ii) kebijakan dan kriteria yang
         dibutuhkan dalam proses nominasi; dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi
         dan/atau anggota Dewan Komisaris;
2. melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur
    yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
3. merekomendasikan program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota
    Dewan Komisaris;
4. memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
    Dewan Komisaris kepada Direksi untuk disampaikan kepada RUPS;

Dalam fungsi remunerasi :
1. melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masingmasing anggota
    Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
2. menentukan : (i) struktur remunerasi (termasuk fasilitas-fasilitas dan tunjangan-tunjangan) bagi
    Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada RUPS, dengan memperhatikan kinerja
    keuangan, prestasi kerja individual, kewajaran dengan peer group, nilai tambah bagi pemegang
    saham, pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Perseroan; (ii) kebijakan remunerasi
    bagi pejabat eksekutif dan karyawan pada umumnya untuk disampaikan kepada Direksi; dan (iii)
    besaran atas remunerasi.




                                                      137
Page 166
11.7 Unit Audit Internal

Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Internal Audit
terakhir berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 9 Januari 2018 dan
mengangkat Kepala Unit Audit Internal yaitu Teguh Santoso.

Teguh Santoso. Warga Negara Indonesia, 47 tahun. Beliau menjabat sebagai Kepala Audit Internal
Perseroan sejak tahun 2011. Beliau meniti karir di bidang akuntansi sejak tahun 1996 dengan bekerja
pada Akuntan Publik Tony Santoso & Co.. Pada tahun 2000, beliau bergabung dengan PT Multi Prawn
Indonesia sebagai Kepala Akuntan. Selanjutnya beliau bergabung dengan PT HM Sampoerna Tbk
sejak tahun 2001 hingga tahun 2011 dan sempat menjalankan berbagai tugas sebagai Internal Audit
/ Kontrol Internal, Supervisor Akuntan, Kontrol Proyek SAP dan Analis AP (Account Payable). Beliau
memperoleh gelar sarjana dari STIE Malangkucecwara, Malang, Indonesia.

Sesuai dengan Piagam Audit Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi berdasarkan Keputusan No.
003/Kom-ISSP/2018 tanggal 9 Januari 2018, Unit Audit Internal mempunyai tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut :

1.  Menyusun dan melaksanakan rencana audit tahunan berbasis risiko;
2.  Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan perusahaan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efieinsi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi,
    operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan infromasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa kepada
    seluruh tingkat manajemen;
5. Membuat laporan hasil pemeriksaan dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama
    dan Komite Audit;
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan dan disepakati;
7. Bekerja sama dengan Komite Audit;
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukan;
9. Bersama-sama dengan Direktur Utama membahas target dan KPI (Key Performance Indicator)
    Audit Internal;
10. Melakukan pemeriksaan khusus jika diperlukan; dan
11. Jika diperlukan oleh manajemen, Kepala Audit Internal dapat melaksanakan tugas dan tanggung
    jawab di luar kegiatan Audit Internal. Untuk keperluan ini, perlu dibuatkan batasan dan pengawasan
    oleh Komite Audit untuk dapat menjamin independensi dan objektifitas.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Unit Audit Internal selama tahun 2020 hingga kuartal I tahun 2021
meliputi yaitu melakukan audit operasional untuk setiap organisasi yang ada sesuai dengan program
kerja dan melakukan monitoring atas tindak lanjut hasil temuan yang akan dilaksanakan.

11.8 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR)

Perseroan sebagai garda terdepan berperan memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi yang baik suatu
negara dan selalu memperhatikan lingkungan disekitarnya. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
merupakan suatu program yang menjembatani Perseroan untuk mewujudkan hal tersebut. Perseroan
memperhatikan dalam pemenuhan Tata Kelola Perusahaan Yang baik maka tanggung jawab sosial
merupakan kewajiban seperti yang dicantumkan pada peraturan yang berlaku. Perseroan selalu turut
serta dalam memperhatikan masyarakat dan mengkontribusikan nilai tambah sosial berupa peningkatan
kualitas pendidikan, pengembangan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup para karyawan dan
komunitas yang ada di sekitar Perseroan. Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan bentuk tanggung jawab Perseroan terhadap seluruh pemangku kepentingan, antara lain
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan.




                                                 138
Page 167
Berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan, diantaranya:
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana umum
2. Pengembangan Edukasi
3. Pengembangan Kegiatan Sosial dan Keagamaan
4. Penyediaan Fasilitas Kesehatan

Berikut adalah rincian dana yang dialokasikan untuk CSR yang dilakukan oleh Perseroan:

                                                                                          (dalam Rupiah)
                                  31 Maret                             31 Desember
       Keterangan
                                    2021                     2020                      2019
          CSR                 Rp. 30.500.000,-         Rp. 249.739.867,-         Rp. 218.791.450,-

11.9 Struktur Organisasi Perseroan




                                                 139
Page 168
12. SUMBER DAYA MANUSIA

Komposisi karyawan Perseroan

Per tanggal 31 Maret 2021, Perseroan dan Perusahaan Anak mempekerjakan 1.192 orang karyawan,
yang terdiri dari 1.012 karyawan tetap dan 180 karyawan kontrak. Berikut ini adalah rincian komposisi
karyawan Perseroan dan Perushaan Anak untuk masing-masing tahun:

                              Komposisi Karyawan Menurut Status

                                                                31 Maret          31 Desember
Keterangan
                                                                  2021         2020         2019
Perseroan
Tetap                                                            1.011         1.023        1.082
Kontrak                                                            180           195          282
Jumlah                                                           1.191         1.218        1.364

Perusahaan Anak
Tetap                                                              1             1            1
Kontrak                                                            -             -            -
Jumlah                                                             1             1            1
Total                                                            1.192         1.219        1.365

                       Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                31 Maret          31 Desember
Keterangan
                                                                  2021         2020         2019
Perseroan
Sarjana ke atas                                                   284           279         287
Diploma                                                             93           90          98
SMA ke bawah                                                      634           654         697
Jumlah                                                          1.011          1.023      1.082

Perusahaan Anak
Sarjana ke atas                                                    1             1            1
Diploma                                                            -             -            -
SMA ke bawah                                                       -             -            -
Jumlah                                                             1             1            1
Total                                                            1.012         1.024        1.083

                       Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Manajemen

                                                                31 Maret          31 Desember
Keterangan
                                                                  2021         2020         2019
Perseroan
Manajemen ke atas                                                  120          122         123
Staf dan Operator                                                  891          901          959
Jumlah                                                            1.011      1.023          1.082

Perusahaan Anak
Manajemen ke atas                                                  -             -            -
Staf dan Operator                                                   1            1            1
Jumlah                                                              1            1            1
Total                                                            1.012       1.024          1.083




                                                140
Page 169
                                Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                                 31 Maret       31 Desember
Keterangan
                                                                   2021      2020         2019
Perseroan
>55 tahun                                                           22         23          24
47 – 55 tahun                                                      124        125         126
40 – 46 tahun                                                      182        183         187
33 – 39 tahun                                                      353        350         359
26 – 32 tahun                                                      229        235         250
<26 tahun                                                         101         107         136
Jumlah                                                           1.011      1.023       1.082

Perusahaan Anak
>55 tahun                                                           -          -            -
47 – 55 tahun                                                       -          -            -
40 – 46 tahun                                                       -          -            -
33 – 39 tahun                                                       -          -            -
26 – 32 tahun                                                       1          1           1
<26 tahun                                                           -          -            -
Jumlah                                                              1          1           1
Total                                                             1.012      1.024      1.083

                              Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Umum

                                                                 31 Maret       31 Desember
Keterangan
                                                                   2021      2020        2019
Perseroan
Unit 1                                                              205       201          213
Unit 2                                                               77        78           81
Unit 3                                                              121       129          131
Unit 4                                                              121       119          124
Unit 5                                                              204       219          232
Unit 6                                                              104       101          119
Kantor Pusat                                                        132       131          133
Kantor Representatif Jakarta (SJO)                                   47        45           49
Jumlah                                                            1.011     1.023        1.082

Perusahaan Anak
SEI                                                                  1          1            1
Jumlah                                                               1          1            1
Total                                                            1.012      1.024        1.083

                                     Komposisi Karyawan Menurut Lokasi

                                                                 31 Maret       31 Desember
Keterangan
                                                                   2021       2020        2019
Perseroan
Surabaya                                                           535        539          558
Pasuruan                                                           121        119          124
Sidoarjo                                                           104        101          119
Karawang                                                           204        219          232
Jakarta                                                             47         45           49
Jumlah                                                           1.011      1.023        1.082

Perusahaan Anak
Pasuruan                                                             1          1            1
Jumlah                                                               1          1            1
Total                                                            1.012      1.024        1.083




                                                   141
Page 170
Karyawan yang Memiliki Keahlian Khusus

Perseroan memiliki beberapa karyawan dengan keahlian khusus, sebagai berikut:

                           Pengalaman  Riwayat Pengalaman
     Nama          Umur                                              Perizinan                    Tugas
                              Kerja            Kerja
  Edi Pranawa     38 Tahun  15 Tahun  - 2006 - 2013:                  PPR Tk.1        Memastikan dan memantau
                                         Kasi Produksi Bare          (SIB PPR -       proses Radiography baik secara
                                         Pipe U4                     BAPETEN)         perizinan dan proses Radiogrphy
                                      - 2013 - 2017:                                  berjalan sesuai aturan
                                         Wakadep Produksi                             keselamatan dan kesehatan kerja
                                         Bare Pipe U4
                                      - 2017 - sekarang:
                                         Kadep QC U4
 Bagus Wahyu         39     13 Tahun  - 2008 – 2010:               NDT UT Level       1. Melakukan proses inspeksi
   Sarwoaji        Tahun                 staf Quality Control          2 – MMS           defect dengan ultrasonic
                                      - 2010 – sekarang:               Operator       2. Melakukan Proses
                                         Kepala Seksi Quality       Radiography          Radiography (Xray Industry)
                                         Control                      (SIB OR –
                                                                     BAPETEN)
                                                                  Coating Inspector
                                                                   Level 2 – AKR
 Dimas Ghaffar    30 Tahun   8 Tahun    -   2013 – sekarang:       NDT UT Level       Melakukan proses inspeksi defect
  Asy Syakuri                               Staf Quality Control       2 – MMS        dengan ultrasonic
                             23 Tahun   -   1999 – 2000:           NDT UT Level       1. Melakukan proses inspeksi
   Eko Fajar      44 Tahun                  pelaksana / inspector      2 – MMS           defect dengan ultrasonic
    Riyanto                                 Quality Control         NDT MT / PT       2. Melakukan pengujian
                                        -   2000 - sekarang:       level 2 – MMS         Penetran dan MPI test
                                            Kepala Regu quality
                                            control
   Sujatmiko      48 Tahun   28 Tahun   -   1993 – 2000: operator NDT UT Level        1. Melakukan proses inspeksi
                                            / Quality Control           2 – ITS          defect dengan ultrasonic
                                        -   2000 – sekarang:        NDT MT / PT       2. Melakukan Inspeksi proses
                                            Kepala Regu Quality    level 2 – MMS         Coating pengujian Penetran
                                            Control                                      dan MPI test
 Didik Purwanto   42 Tahun   11 Tahun   -   2010 – 2011: operator NDT UT Level        1. Melakukan proses inspeksi
                                            Quality control            2 – MMS           defect dengan ultrasonic
                                        -   2011 - sekarang:           Operator       2. Melakukan Proses
                                            Inspektor (Quality      Radiography          Radiography (Xray Industry)
                                            Control)                  (SIB OR –
                                                                     BAPETEN)
 Nyoto Jatmiko    34 Tahun   9 Tahun    -   2012 – 2013: operator NDT UT Level        1. Melakukan proses inspeksi
                                            Quality control            2 – MMS           defect dengan ultrasonic
                                        -   2013 – sekarang:      Ahli Radiography    2. Melakukan Interprestasi
                                            Inspektor (Quality        (SIB AR –          Radiography (Xray Industry)
                                            Control)                 BAPETEN)
    Hendrik       47 Tahun   26 Tahun   -   1995 – 2000: operator NDT UT Level        Melakukan proses inspeksi defect
  Februantoro                               Quality Control            2 – MMS        dengan ultrasonic
                                        -   2000 – sekarang:
                                            Inspector (Quality
                                            Control)
  Yoga Dharma     34 Tahun   9 Tahun    -   2011 – 2012: operator Coating Inspector   Melakukan Inspeksi proses
                                            Quality Control        Level 2 – MMS      Coating
                                        -   2012 - sekarang:
                                            Inspector (Quality
                                            Control) mesin
                                            Coating
   Pipit Desi     45 Tahun   24 Tahun   -   1997 – 2000: operator Coating Inspector   Melakukan Inspeksi proses
   Ariyanto                                 quality Control        Level 2 – MMS      Coating
                                        -   2000 – sekarang:
                                            Inspector (Quality
                                            Control)
  Syaiful Umar    48 Tahun   28 Tahun   -   1993 – 2000: operator      Welding        Melakukan Inspeksi welding
                                            mesin produksi,          Inspector –
                                        -   2000 – sekarang:          PPNS-ITS
                                            Kepala seksi Mesin
                                            Produksi




                                                      142
Page 171
                          Pengalaman  Riwayat Pengalaman
   Nama           Umur                                             Perizinan                  Tugas
                             Kerja            Kerja
  Nyoman         58 Tahun  18 Tahun  - 2003 – 2017:                 Welding       Merencanakan engineer proses
Suryadharma                             Kepala Departemen         Enginering –    welding
                                        Produksi                    AOTS
                                     - 2017 – sekarang:
                                        Kepala Divisi Unit 4
  Anas Dwi       38 Tahun  15 Tahun  - 2006 – 2014:                 Welding       1. Membuat dokumen WPS,
  Purnomo                               Kasi Engineering U3       Inspector –        PQR, dan WPQT
                                     - 2014 – 2017:                  PPNS         2. Maintain rekaman kualifikasi
                                        Kadep Engineering                            untuk seluruh personel yang
                                        U3                                           melakukan special processes
                                     - 2017 – sekarang:
                                        Kadep QC U3

Dzikri Hidayat   36 Tahun   13 Tahun   -   2005 – 2006:          NDT UT Level     1. Melakukan proses inspeksi
                                           PT. Meco Inoxprima     2 – PT. MSS        UT menggunakan Automatic
                                           Surabaya sebagai                          UT dan Handheld UT
                                           operator QC                            2. Membuat report hasil inspeksi
                                       -   2006 – 2007:                              UT
                                           PT. Ispatindo sebagai
                                           Operator QC
                                       -   2007 – 2015: operator
                                           QC
                                       -   2015 – sekarang:
                                           Kasi QC
Imam Khanafi     44 Tahun   24 Tahun   -   1997 – 1998:          NDT ECT Level    1. Melakukan proses inspeksi
                                           PT. Cahaya Plastik        2 – ITS         ECT menggunakan
                                           sebagai operator QC                       Automatic ECT dan Handheld
                                       -   1998 – 2016: operator                     ECT
                                           QC                                     2. Membuat report hasil
                                       -   2016 – sekarang:                          inspeksi ECT
                                           sebagai Kasi Quality
                                           Control
 Adi Priyanto    44 Tahun   24 Tahun   -   1997 – 2013: operator  NDT MT/PT       1. Melakukan proses inspeksi
                                           QC                     Level 2 – PT.      MT dan PT
                                       -   2013 - sekarang:           MSS         2. Membuat report hasil
                                           Kepala Regu QC                            inspeksi MT dan PT
 Achmadun        45 Tahun   25 Tahun   -   1996 – sekarang:       NDT MT/PT       1. Melakukan proses inspeksi
                                           operator QC            Level 2 – PT.      MT dan PT
                                                                      MSS         2. Membuat report hasil
                                                                                     inspeksi MT dan PT
A. Sudarmanto    40 Tahun   21 Tahun   -   2000 – sekarang:      NDT UT Level     1. Melakukan proses inspeksi
                                           operator QC            2 – PT. MSS        UT menggunakan Automatic
                                                                                     UT dan Handheld UT
                                                                                  2. Membuat report hasil
                                                                                     inspeksi UT
 Budi Ismono     40 Tahun   21 Tahun   -   2000 – 2001:          NDT UT Level     1. Melakukan proses inspeksi
                                           CV. Langgeng Karya     2 – PT. MSS        UT menggunakan Automatic
                                           Makmur                                    UT dan Handheld UT
                                       -   2001 – sekarang:                       2. Membuat report hasil
                                           operator QC                               inspeksi UT
Jupri Santoso    35 Tahun   9 Tahun    -   2012 – 2013:          NDT UT Level     1. Melakukan proses inspeksi
                                           PT. Surya Indo         2 – PT. MSS        UT menggunakan Automatic
                                           Mandiri sebagai                           UT dan Handheld UT
                                           operator QC                            2. Membuat report hasil
                                       -   2013 -sekarang:                           inspeksi UT
                                           operator QC
Arif Budiyanto   35 Tahun   9 Tahun    -   2012 – 2014:          NDT UT Level     1. Melakukan proses inspeksi
                                           PT. Djabes Sejati      2 – PT. MSS        UT menggunakan Automatic
                                           sebagai operator QC                       UT dan Handheld UT
                                       -   2013 – sekarang:                       2. Membuat report hasil
                                           operator QC                               inspeksi UT
  A.Yusroni      37 Tahun   9 Tahun    -   2012 – 2013:          NDT UT Level     1. Melakukan proses inspeksi
                                           PT. Sepanjang Jaya     2 – PT. MSS        UT menggunakan Automatic
                                           sebagai operator QC                       UT dan Handheld UT
                                       -   2013 – sekarang:                       2. Membuat report hasil
                                           operator QC                               inspeksi UT




                                                    143
Page 172
Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.

Fasilitas dan Kesejahteraan Karyawan

Kesejahteraan karyawan menjadi salah satu perhatian utama Perseroan agar karyawan dapat merasa
aman dan nyaman dalam bekerja, sehingga dapat bekerja dengan motivasi yang lebih baik, yang pada
akhirnya akan meningkatkan prestasi dan produktivitas kerja. Perseroan selalu berusaha memenuhi
ketentuan-ketentuan Pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan berupa
penyesuaian besarnya gaji yang sejalan dengan laju inflasi serta memenuhi standar Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) bagi karyawannya sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Disamping itu, Perseroan juga menyediakan berbagai fasilitas dan tunjangan lain, seperti:
-   Tunjangan kesehatan, diberikan berdasarkan level dan lama bekerja dari masing-masing karyawan;
-   Tunjangan pensiun, diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama 25 tahun atau lebih dan
    telah mencapai usia pensiun (55 tahun);
-   Tunjangan uang makan dan uang transport;
-   Tunjangan alat komunikasi, untuk divisi tertentu;
-   Tunjangan cuti selama 12 hari kerja;
-   Tunjangan cuti selama 3 bulan untuk karyawati yang melahirkan;
-   Tunjangan cuti untuk kejadian khusus seperti kematian, sunatan, pembaptisan, wisuda, kelahiran,
    dan lain sebagainya untuk karyawan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Selain fasilitas dan tunjangan yang telah disebutkan di atas, Perseroan juga mendaftarkan seluruh
karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan (d/h Jamsostek) serta BPJS Kesehatan, guna mengantisipasi
kejadian tak terduga yang dialami karyawan pada saat melaksanakan pekerjaannya.

Pelatihan Dan Pengembangan Karyawan

Perseroan selalu berupaya untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja agar
karyawan kompeten sehingga dapat bekerja dengan efektif. Kualitas karyawan dalam pengembangan
pengetahuan dan ketrampilan (disertai sikap kerja) dilaksanakan secara berkelanjutan di segala bidang
pekerjaan untuk menunjang dan meningkatkan kinerja Perseroan. Upaya pengembangan karyawan
terus menerus dilakukan melalui berbagai jenis kegiatan di antaranya melalui keikutsertaan pelatihan
secara internal (diselenggarakan secara mandiri di dalam perseroan dan pelatihan eksternal (mengikuti
pelatihan publik), demi mendapatkan hasil yang optimal untuk memastikan bahwa karyawan yang
bekerja adalah karyawan yang kompeten di pekerjaannya. Penambahan dan penyempurnaan materi
pelatihan akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Perseroan.

Berikut ini adalah beberapa jenis pelatihan yang diselenggarakan sepanjang tahun 2020 hingga kuartal
I tahun 2021, antara lain:

Pelatihan Karyawan

Pelatihan Internal

 No.                                                  Judul Pelatihan
Pelatihan Umum
  1     Visi Misi PT SPINDO Tbk
  2     Kredo7K=E
  3     Teknik Presentasi
  4     Service Excellent
  5     Menerapkan K3 Di Lingkungan Tempat Kerja
  6     Product Knowledge
  7     Pengenalan Teknik Pengendalian Mutu Terpadu
  8     Information Security Awareness
  9     Performance leadership




                                                       144
Page 173
 No.                                                       Judul Pelatihan
Pelatihan Khusus / Inti / Teknis
  1     Pengoperasian Overhead Crane
  2     Melaksanakan Sistem dan Prosedur Administrasi Gudang
  3     Workshop Pengembangan Sistem Manajemen Mutu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP SPINDO)
  4     First Aid
  5     Spesifikasi Produk SNI 0068:2013
  6     Spesifikasi Produk JIS G 3444:2010
  7     Spesifikasi Product SNI 07-0067 (Edisi terakhir)
  8     Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi Kompetensi LSP SPINDO
  9     Linear Spend Roll
 10     Autonomous Maintenance
 11     Investigasi Kecelakaan Kerja
 12     Melakukan Pemeriksaan Muat (Loading Inspection)
 13     Mengelola Aset Mesin dan Peralatan
 14     Analisa Data Statistik (Seven Tools)
 15     Spesifikasi Product SNI 0039:2013
 16     Spesifikasi Product ASTM A795:2013
 17     Spesifikasi Product ASTM A53:2018
 18     Melakukan Pengendalian Alat Ukur
 19     Melakukan Pengujian Hydrostatic
 20     Quality Management System ISO 9001:2015
 21     Handling Customer Complaint
 22     Customer Satisfaction
 23     Melaksanakan Kemampuan Penjualan
 24     Spesifikasi Produk Pipa Conduit SNI 05-0069-1987-A
 25     Specification for Quality Management System Requirements for Manufacturing Organization for the Petroleum and
        Natural Gas Industry (API Spec Q1.9th Edition)
 26     Spesifikasi Product Pipa ASTM A312
 27     Spesifikasi Produk Pipa Stainless Steel SNI 07-2658-1992
 28     Pengetahuan Mesin Stainless Steel
 29     Spesifikasi Produk Tiang Listrik SPLN D3 (Edisi terakhir)
 30     Pemeriksaan dan Pengujian Tiang Baja dan Tiang Telepon Besi
 31     Spesifikasi Produk Pipa Perabot
 32     Spesifikasi Product ASTM A252:2010
 33     Melakukan Setting Pisau Mesin Slitter
 34     Melakukan Bongkar Pasang Roll
 35     Membuat Laporan Hasil Produksi
 36     Melakukan Pemeriksaan Akhir Pipa Galvanis
 37     Melakukan Pemeriksaan Proses Produksi HFW
 38     Proses Galvanis
 39     Melakukan Pengukuran Menggunakan Alat Ukur
 40     Bekerja Secara Aman Dengan Bahan Kimia dan Material Industri
 41     Awareness Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
 42     Penilaian Resiko & Identifikasi Potensi Bahaya di Tempat Kerja (HIRA)
 43     Penerbitan P3 | P3 Publication
 44     Aspect Impact Risk Assessment (AIRA)
 45     Melakukan Pemeriksaan Repair Lasan/Body Pipa
 46     Melakukan Pengecekkan Penerimaan Hasil Produksi
 47     Penyimpanan Material Bahan Baku Baja
 48     Melakukan Pengiriman Coil
 49     Melakukan Proses Retur Pelanggan
 50     Manajemen Pergudangan
 51     Melakukan Penyimpanan Produk di Gudang
 52     Pelaksanaan Stock Opname
 53     Melakukan Pemuatan untuk Customer
 54     Melakukan Pemeliharaan Pompa dan Kompresor
 55     Melakukan Penerimaan dan Penyimpanan Raw Materia
 56     Merawat, Mendiagnosa, dan Memperbaiki Sistem Elektrik Dan Elektronik
 57     Merawat, Mendiagnosa, dan Memperbaiki Sistem Hidrolik



                                                        145
Page 174
 No.                                                  Judul Pelatihan
 58    Merawat, Mendiagnosa, dan Memperbaiki Sistem Pneumatik
 59    Root Cause Analysis & Problem Solving
 60    Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
 61    Melakukan Proses Varnish pada Permukaan Pipa
 62    Pembuatan Kesepakatan Kerja (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020)
 63    Mengelola Pelaksanaan Alih Daya/Outsourcing (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020) | Managing Outsourcing.
 64    Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020)
 65    Pembuatan Struktur Organisasi (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020)
 66    Melaksanakan Proses Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kerja (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020)
 67    Melakukan Pekerjaan Yang Membutuhkan Kerjasama Tim
 68    Melakukan Setting Mesin HFW

Pelatihan Eksternal

 No.                                                     Judul Pelatihan
Pelatihan Khusus / Inti / Teknis
  1     Workshop Penyamaan Persepsi Penerapan Materi Pelatihan Asesor Kompetensi Asesmen Calon Asesor dan RCC
  2     Seminar Kerjasama BEI dan GRI Tahun 2020 | BEI and GRI Collaboration Seminar 2020
  3     Seminar Kerjasama BEI dan GRI Tahun 2021 | BEI and GRI Collaboration Seminar
  4     Workshop Master Asesor Kompetensi | Workplace Master Assessor Workshop Accelerate Your Career in Supply Chain
  5     Accelerate Your Career in Supply Chain
  6     Talent Management
  7     Inventory Management
  8     Business Process Improvement
  9     Successful Project Management
 10 How to Motivate and Coach Your Sales in the New Normal
 11     How to Handle Sales Objections for All Salespeople
 12 Power Sales Closing Techniques for All Salespeople
 13 Implementing Technical Competency in Facing Business Challenges
 14 Leadership Agility: Certainty in Uncertain Times
 15 Supply Chain Principles
 16 Members Gathering “Mengupas UU Ciptaker.
 17 Online Conference “HR Excellence”
 18 Human Capital National Conference (HCNC) 2020: New Approach in Learning and Development for Future Business
        Growth
 19 Supply Chain Analyst (CSCA)
 20 Pelatihan Berbasis Kompetensi (Pelatihan Jarak Jauh)
 21 Designing Virtual Learning Program
 22 Workshop Online Sistem Manajemen Mutu (Understanding and Implementing ISO 9001:2015)
 23 Kupas Tuntas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
 24 Focus Group Discussion Dalam Rangka Mendapatkan Masukan untuk Penerapan Sertifikasi Wajib Bidang Manajemen
        SDM di Industri/Perusahaan
 25 Agile Execution Leaders in Facing Digitalization & Pandemic Redefining Workforce in The Era of Disruption
 26 Redefining Workforce in The Era of Disruption
 27 Corporate Culture
 28 Mini Company: Empowering People for KAIZEN in New Era
 29 Sharing Session with HR Path “How HR and Payroll on Cloud Can Change Your Company”
 30 Understand the Market Reality of 2021 and Prepare Your Team to Succeed in 2021
 31 Re-Certification UT (Ultrasonic Testing)
 32 Technical Performance NDE Level II (UT)
 33 Technical Performance NDE Level II (PT)
 34 Technical Performance NDE Level II (MT)
 35 Resertifikasi Petugas Kebakaran Kelas D
 36 Recertification Ultrasonic Testing (UT) Level II
 37 Resertifikasi Operator Radiografi Level I
 38 Resertifikasi Coating Inspector Level II
 39 Pelatihan dan Sertifikasi “Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara”
 40 Pelatihan dan Sertifikasi “Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara”
 41 Kalibrasi Dasar dan Cara Membaca Sertifikat Kalibrasi



                                                        146
Page 175
Pelatihan Inhouse

 No.                                                     Judul Pelatihan
Pelatihan Khusus / Inti / Teknis
     1     Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP LSP P2 SPINDO Angkatan Ke-1
     2     Uji Kompetensi Calon Asesor
     3     Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP LSP P2 SPINDO Angkatan Ke-2

Serikat Pekerja

Perseroan membangun optimalisasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dengan tetap
memperhatikan hak dan kewajiban pekerja. Sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pengelolaan
SDM yang berkualitas dan memperhatikan kepentingan dua pihak, manajemen menerapkan pembinaan
hubungan industrial. Keberhasilan bidang SDM selalu diawali dengan keberhasilan pembinaan
hubungan industrial yang harmonis antara perseroan dan pekerja. Perseroan memiliki serikat pekerja
dan selalu mendukung pemenuhan hak berserikat karyawan sebagai bagian upaya membangun
hubungan industrial yang solid. Serikat Pekerja di Spindo pertemuan bipartite rutin diadakan. Bertemu
setidaknya tiga bulan sekali di lokasi operasional, kesempatan ini dimanfaatkan untuk membina
hubungan baik. Pertemuan bipartit juga menjadi forum untuk mengantisipasi masalah yang potensial
muncul di tempat kerja dan penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat. Komunikasi rutin
ini dilakukan dengan setiap serikat pekerja di masing-masing lokasi operasional termasuk dari Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) SPINDO.

Hak seluruh karyawan Perseroan ditetapkan dan dilindungi oleh Prinsip Bisnis dan Pedoman Kebijakan
(Kode Etik), serta oleh ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB dinegosiasikan dan
ditandatangani ulang setiap dua tahun oleh serikat pekerja dan manajemen.

13. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KOMISARIS DAN
    DIREKSI PERSEROAN, SERTA KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, dengan didukung oleh keterangan dari Perseroan dan Surat
Pernyataan Direksi Perseroan dan SEI tertanggal 12 Agustus 2021:

a.       Perseroan, SEI, maupun aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang terlibat atau menjadi
         objek perkara perdata maupun pidana yang tercatat dalam register perkara pada Pengadilan Negeri
         di seluruh wilayah Republik Indonesia maupun pengadilan-pengadilan lainnya di luar wilayah
         Republik Indonesia;
b.       Perseroan, SEI maupun perizinan Perseroan dan SEI, serta aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan
         tidak terlibat atau menjadi objek sengketa perkara tata usaha negara yang tercatat dalam register
         perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah Republik Indonesia, baik sebagai
         Penggugat, Penggugat II Intervensi maupun sebagai Tergugat II Intervensi;
c.       Perseroan dan SEI tidak sedang terlibat sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional
         Indonesia maupun badan-badan arbitrase lainnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik
         Indonesia;
d.       Perseroan dan SEI tidak sedang/telah mengajukan maupun terhadap Perseroan tidak sedang/telah
         diajukan permohonan kepailitan atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,
         dan Perseroan tidak sedang terlibat dalam sengketa Hak Kekayaan Intelektual yang tercatat di
         Pengadilan Niaga di seluruh wilayah Republik Indonesia;
e.       Perseroan dan SEI tidak sedang terlibat dalam sengketa pajak di Pengadilan Pajak;
f.       Perseroan tidak sedang terlibat dalam perselisihan hubungan industrial yang tercatat pada
         Pengadilan Hubungan Industrial di seluruh wilayah Republik Indonesia;
g.       Perseroan dan SEI tidak sedang menjadi pihak dalam sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa
         Konsumen di seluruh wilayah Republik Indonesia;
h.       Perseroan dan SEI tidak sedang menjadi pihak terlapor di hadapan Komisi Pengawasan Persaingan
         Usaha Republik Indonesia;




                                                           147
Page 176
i.        Perseroan dan SEI tidak sedang menjadi Pelapor maupun Terlapor di hadapan seluruh instansi
          kepolisian di wilayah Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia;
j.        Perseroan dan SEI maupun perizinan Perseroan dan SEI serta aset-aset Perseroan tidak terlibat
          atau menjadi objek sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau
          badan arbitrase atau somasi/klaim (termasuk somasi maupun gugatan di luar pengadilan) yang
          telah atau mungkin timbul;

yang dapat berdampak material terhadap kegiatan usaha dan/atau kelangsungan kegiatan usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak, serta rencana penawaran umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, dengan didukung oleh Surat Pernyataan masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan SEI tertanggal 12 Agustus 2021:

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan SEI; a) tidak terlibat perkara
baik perdata maupun pidana yang tercatat dalam register Pengadilan Negeri, sengketa yang tercatat
di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan badan-badan arbitrase lainnya, sengketa pajak di
Pengadilan Pajak, gugatan pailit dan/atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang
terdaftar di Pengadilan Niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara, serta
sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau badan arbitrase atau
somasi/klaim yang mungkin timbul dan dapat berdampak material terhadap Perseroan dan terhadap
rencana PUB I Tahap I; b) tidak memiliki benturan kepentingan dengan rencana PUB I Tahap I.

14. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 (satu) Perusahaan Anak dan 2 (dua)
Perusahaan Asosiasi, sebagai berikut :

Perusahaan Anak

                                                                                     Tahun       Persentase      Status
 No        Nama Perusahaan          Kegiatan Usaha              Domisili
                                                                                   Penyertaan    Kepemilikan   Operasional
     1.   PT Spindo                  Perdagangan,             Jl Kalibutuh            2008         90,00%         Sudah
          Engineering Industry   perindustrian dan jasa.      No.189-191,                                       Beroperasi
          (“SEI”)                                           Surabaya 60173,
                                 Kegiatan Usaha Utama:        Jawa Timur
                                     Jasa pengujian
                                      laboratorium.

Perusahaan Asosiasi

                                                                                      Tahun      Persentase      Status
 No        Nama Perusahaan          Kegiatan Usaha               Domisili
                                                                                    Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
     1.   PT Sanko Steel          Industri suku cadang       Jl Millenium Raya         2013        50,00%         Sudah
          Indonesia                        dan             Blok I-2 No.7 Cikupa,                                Beroperasi
                                   aksesori kendaraan      Tigaraksa Tangerang
                                        bermotor                   Banten

                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                   Memproduksi cold-
                                    drawn steel pipe
     2.   PT Poses               Perdagangan besar dan Jl SA Tirtayasa No.7,           2011        20,00%        Tidak
                                     jasa purna jual   Rukan Mega Cilegon                                      Beroperasi
                                                        Blok A, Rawanuju,
                                                       Purwakarta, Cilegon,
                                                              Banten.




                                                                148
Page 177
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak milik Perseroan:

PT Spindo Engineering Industry (”SEI”)

A. Riwayat Singkat

SEI Didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Spindo Engineering Industry No.84
tanggal 29 Februari 2008 juncto Akta Perbaikan PT. Spindo Engineering Industry No.90 tanggal
25 Agustus 2008, keduanya dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya,
yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-71674.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008, dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0093999.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008,
serta diumumkan dalam Berita Negara No.70 tanggal 2 September 2011, Tambahan No.26704 (“Akta
Pendirian”).

Anggaran dasar terakhir SEI adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan PT Spindo Engineering
Industry No.02 tanggal 3 Juni 2020, dibuat di hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H. M.Kn., Notaris di
Kabupaten Gresik yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Keputusan No.AHU-0038721.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 5 Juni 2020, dan di daftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0089314.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 5 Juni 2020 (“Akta 02/2020”)

B. Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta 02/2020 maksud dan tujuan SEI ialah berusaha dalam bidang perdagangan besar
dan eceran; aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut SEI dapat melaksanakan kegiatan usaha:
Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi dan jasa pengujian laboratorium.

Kegiatan usaha utama SEI yaitu jasa pengujian laboratorium.

C. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pendirian struktur permodalan dan susunan pemegang saham SEI adalah sebagai
berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp 500,00 per saham
                     Keterangan
                                                       Jumlah Saham            Rupiah              %
Modal Dasar                                              8.000.000          4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan                                              1.800.000            900.000.000       90,00
- CBPP                                                     200.000            100.000.000       10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               2.000.000          1.000.000.000      100,00
Saham Dalam Portepel                                     6.000.000          3.500.000.000

D. Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Spindo Engineering Industry No.14 tanggal 24 Mei
2017, dibuat di hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Gresik, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah
diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juni 2017 dengan No.AHU-AH.01.03-0142025 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No.AHU-0070929.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 2 Juni 2017, susunan Direksi
dan Dewan Komisaris SEI adalah sebagai berikut:




                                                 149
Page 178
Dewan Komisaris
Komisaris       :      Lita Mutiah

Direksi
Direktur Utama      : Harmanu Hudianto
Direktur            : Gong Hadiman Utomo

Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Spindo Engineering Industry No.84 tanggal 29 Februari 2008
juncto Akta Perbaikan PT. Spindo Engineering Industry No.90 tanggal 25 Agustus 2008, keduanya
dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No.AHU-71674.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008, dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0093999.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008, serta diumumkan dalam
Berita Negara No.70 tanggal 2 September 2011, Tambahan No.26704. SEI mulai beroperasi pada bulan
Maret tahun 2012.

E.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dari dan atau dihitung berdasarkan
laporan keuangan SEI untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada 31 Maret 2021 dan tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa
Modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                           30 Juni           31 Maret        31 Desember
Keterangan
                                                            2021*              2021      2020          2019
Jumlah Aset                                                 1.066             1.050      1.016          851
Jumlah Liabilitas                                            325                312       290           225
Jumlah Ekuitas                                               740                738       726           626
*) tidak diaudit

Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                       30 Juni                        31 Maret              31 Desember
Keterangan
                               2021*             2020*         2021              2020*   2020         2019
Pendapatan                      58                155           25                  7     214          104
Laba Usaha                      13                100           11                (23)    113         (12)
Laba Bersih tahun berjalan      13                 99           11                (23)    100         (12)

F.   Analisa Singkat atas Perubahan Signifikan Data Keuangan Penting

Pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Aset
Jumlah aset SEI yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp34
juta atau 3,35% menjadi Rp1.050 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020 yang
sebesar Rp1.016 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas dari
pembayaran piutang dari pelanggan.




                                                         150
Page 179
Liabilitas
Jumlah liabilitas SEI yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp22 juta
atau 7,59% menjadi Rp312 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar
Rp290 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan hutang berelasi kepada Perseroan
yang digunakan sebagai kebutuhan operasional perusahaan.

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 (tidak diaudit)

Pendapatan

Pendapatan SEI untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami
kenaikan sebesar Rp18 juta atau 281,68% menjadi Rp25 juta bila dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 yang sebesar Rp6,5 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan karena kenaikan pendapatan atas jasa tensile, chemical dan bending atas beberapa
pelanggan (Weltes, Abipraya, Sari Bahari dan Kawan lama Sejahtera). Untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021, SEI memberikan kontribusi pendapatan sebesar 0,01%
terhadap Perseroan.

Laba Usaha

Laba Usaha SEI untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami
kenaikan sebesar Rp34 juta menjadi Rp11 juta bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 yang sebesar minus Rp23 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan
karena kenaikan pendapatan sebesar Rp18,5 juta selama periode per 31 Maret 2021 dan penurunan
beban umum administrasi.

Laba Bersih

Laba Bersih SEI untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 mengalami
kenaikan sebesar Rp34 juta atau 147,83% bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan
sebesar Rp 18 juta dan kenaikan laba usaha sebesar Rp34 juta selama periode per 31 Maret 2021
dibanding per 31 Maret 2020.

Pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019

Aset
Jumlah aset SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp165
juta atau 19,36% menjadi Rp1.016 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019 yang
sebesar Rp851 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas karena
pendapatan jasa yang signifikan pada tahun berjalan sehingga ada kenaikan arus kas dari aktivitas
operasi.

Liabilitas

Jumlah liabilitas SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar
Rp65 juta atau 28,75% menjadi Rp290 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2019 yang
sebesar Rp225 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan hutang berelasi kepada
Perseroan yang digunakan sebagai kebutuhan operasional, umum dan administrasi perusahaan seiring
kenaikan pendapatan jasa.




                                                151
Page 180
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019

Pendapatan

Pendapatan SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp110
juta atau 105,94% menjadi Rp214 juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang sebesar Rp104 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan
pendapatan atas jasa tensile dan bending atas beberapa pelanggan selama tahun 2020 (Lintech,
Weltes, DSI, dll). Pada tahun 2020, SEI memberikan kontribusi pendapatan sebesar 0,07% terhadap
Perseroan.

Laba Usaha

Laba Usaha SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp125
juta menjadi Rp113 juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 yang sebesar minus Rp12 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan
sebesar Rp110 juta selama tahun 2020 dan penurunan beban jasa sebesar Rp14 juta dan beban umum
administrasi sebesar Rp23 juta selama tahun 2020 dibandingkan tahun 2019.

Laba Bersih

Laba Bersih SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp112 juta atau
-933,33% bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan
ini terutama disebabkan karena kenaikan pendapatan sebesar Rp110 juta dan kenaikan laba usaha
sebesar Rp125 juta selama tahun 2020 dibandingkan tahun 2019.

B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1.   UMUM

Perseroan didirikan pada tahun 1971 di Surabaya dengan anggaran dasar sebagai produsen pipa
baja. Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan adalah merancang dan memproduksi berbagai macam
produk pipa baja yang meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold
rolled dan stainless steel. Pada tahun 1998, Perseroan melakukan penggabungan usaha dengan
PT Radjin sebagai bentuk perluasan bisnis yang bertujuan untuk memproduksi beragam pipa baja dan
di tahun 2009, Perseroan memperluas unit usahanya dengan membangun unit produksi di Karawang
dengan perlengkapan industri pipa baja yang canggih.

Perseroan merupakan salah satu produsen pipa baja terbesar di Indonesia, yang juga berpengalaman
dalam memproduksi berbagai macam pipa baja/tabung dan berbagai produk terkait lainnya, yaitu
Electric resistance welded (ERW), spiral submerged (arc) welded (SAW) dan stainless steel tungsten
inert gas (TIG), serta selalu inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para
konsumennya. Saat ini Perseroan memiliki 6 (enam) fasilitas pabrik dengan total 36 lini produksi pipa
baja Perseroan dengan memproduksi ERW Pipes berdiameter 0,25 inchi sampai dengan 8 inchi, SAW
Spiral Welded Pipes berdiameter 6 inchi sampai dengan 120 inchi, Stainless Pipes berdiamter 0,5 inchi
sampai dengan 4 inchi. Selain memproduksi ke 3 produk tersebut Perseroan juga memberikan jasa
pelapisan coating dan galbani, jasa potong (shearing), jasa slitting, jasa pengujian kualitas, dan produk
khusus lainnya yang sesuai dengan permintaan konsumen.




                                                  152
Page 181
Saat ini fasilitas pabrik Perseroan terletak di Surabaya, Pasuruan, Karawang dan Sidoarjo dengan
6 (enam) unit pabrik dengan total luas area lebih dari 308.945 m2. Berikut adalah keterangan atas
6 (enam) unit pabrik yang dimiliki oleh Perseroan :

                                     Luas      Mulai      Jumlah/Tipe
           Lokasi Pabrik                                                             Produk/Jasa
                                     (m2)    Beroperasi       Pipa
Unit I                              30.131      1978        5 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Rungkut Industri I, Surabaya                                 2 Sets     Galvanizing
                                                             4 Sets     Slitting
                                                             2 Sets     Shearing
                                                             8 Sets     Recutting
Unit II                             15.280     1982         2 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Rungkut Industri II, Surabaya                                5 TIG      Stainless Welded Steel Pipe (TIG pipes)
                                                             2 Sets     Slitting
                                                             1 Set      Shearing
                                                             1 Set      Induction Annealing
Unit III                            29.800     1972         3 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Warugunung, Surabaya                                         2 Sets     Galvanizing
                                                             2 Sets     Slitting
Unit IV                            143.257     1992         4 SAW       Spiral Welded Steel Pipe
Beji, Pasuruan                                               1 Set      Shearing
                                                                        3-Layer Polyethylene Coating
                                                                        Cement Lining
                                                                        Epoxy External Coating
                                                                        Epoxy Internal Coating
Unit V                              50.000     2005         9 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Kawasan Industri Mitra Karawang,                            37 Sets     Recutting
Karawang                                                     2 Sets     Slitting
Unit VI                            40.477      2014         9 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Cemengkalang, Sidoarjo                                      6 Sets      Recutting
                                                            1 Sets      Epoxy Coating

Portofolio produk pipa Perseroan terdiri dari pipa carbon dan stainless steel dan pipa terkait lainnya
dimana pipa tersebut dibuat berdasarkan order dan pipa yang dibuat untuk persediaan. Pipa hasil
produksi Perseroan digunakan dalam beragam industri, yaitu industri konstruksi, infrastruktur, utilitas,
minyak dan gas, furnitur dan industri otomotif. Basis pelanggan Perseroan meliputi perusahaan
domestik, serta perusahaan-perusahaan internasional seperti Honda, Yamaha, Chevron dan Total.

Perseroan memasarkan pipa dalam dua merek, yaitu merek “Spindo”, untuk pipa baja karbon, dan
merek “Tetsura”, untuk pipa stainless steel. Merek tersebut saat ini dikenal di industri sebagai pipa yang
berkualitas dan harga yang kompetitif. Perseroan juga menawarkan jasa yang berhubungan dengan
pipa baja yaitu jasa melapis pipa baja (coating), dan memotong pipa baja (shearing, slitting) dan jasa
laboratorium untuk pengujian kualitas pipa baja.

Dalam kurun waktu 50 tahun, Perseroan berhasil mengembangkan bisnis secara signifikan dan
meningkat melalui kemampuan produksi, penggabungan usaha dan memperoleh sertifikasi produksi
untuk kualitas produk yang unggul. Perseroan senantiasa berinovasi dengan melihat peluang investasi
untuk mengupayakan bisnis yang berkelanjutan, termasuk meningkatkan kapasitas produksi dan
efisiensi. Hasil nyata pengembangan bisnis adalah dengan beroperasinya unit produksi di Sidoarjo pada
tahun 2014. Upaya memperluas jangkauan distribusi diwujudkan dengan pembangunan gudang stok
dan penjualan di Bandung dan Jakarta pada tahun 2016, gudang stok dan penjualan di Samarinda pada
tahun 2018, dan selanjutnya di Makassar. Perseroan telah memiliki 6 fasilitas manufaktur di Indonesia
dengan total 36 lini produksi yang masing-masing dapat dikalibrasi untuk menghasilkan berbagai jenis
pipa.




                                                   153
Page 182
2.   KEUNGGULAN BERSAING

Sejak didirikannya pada tahun 1971, Perseroan telah melakukan berbagai upaya agar mampu bersaing
dan bertahan dalam dunia industri penghasil pipa baja ini. Untuk mencapai hal tersebut, Perseroan
memiliki keunggulan kompetitif sebagai berikut:

Pemimpin Pasar Pipa Baja di Indonesia

Perseroan memiliki rekam jejak operasi yang panjang di industri penghasil pipa baja selama lebih dari
45 tahun. Dengan posisi Perseroan sebagai pemimpin pasar pipa baja di Indonesia memberikan banyak
keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki oleh produsen pipa baja lainnya, misalnya dari segi ukuran
dan skala produksi memungkinkan Perseroan untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan
berbagai pemasok internasional dan domestik, yang memungkinkan Perseroan untuk mendapatkan
keuntungan dari segi skala ekonomi. Sebagian besar lembaran baja Perseroan di peroleh dari pemasok
internasional, termasuk dari Jepang dan Korea, dan sisanya dari pemasok dalam negeri Indonesia,
terutama Krakatau Steel. Perseroan berkeyakinan dengan kemampuan Perseroan untuk memperoleh
bahan baku lembaran baja dari berbagai pemasok internasional dengan dalam jumlah besar secara
secara terus menerus, memungkinkan Perseroan untuk membeli kualitas baja yang lebih baik namun
dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan produsen pipa baja lainnya yang hanya mampu
membeli bahan baku dari pemasok dalam negeri dalam jumlah yang lebih kecil. Selain itu, Perseroan
juga memiliki hubungan jangka panjang yang erat dengan Japan’s JFE Steel Corporation, pemasok
Perseroan yang memberikan harga yang kompetitif dengan lembaran baja yang berkualitas tinggi,
termasuk lembaran baja yang sangat tipis yang tidak tersedia di pasar terbuka. Perseroan percaya
bahwa hubungan erat dengan pemasok memberikan Perseroan wawasan pasar yang lebih baik dan
manfaat kompetitif lainnya, seperti kemampuan untuk menjual kelebihan persediaan gulungan baja
yang pada akhirnya membantu Perseroan untuk mengelola persediaan gulungan baja yang ada dan
memperoleh beberapa diversifikasi pendapatan. Dengan skala produksi yang dihasilkan oleh Perseroan,
memungkinkan Perseroan untuk terus memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang
dan mempertahankan loyalitas pelanggan Perseroan. Misalnya, Chevron telah menjadi pelanggan
Perseroan selama lebih dari 10 tahun dan Adhi Karya, Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya,
Pertamina, Pertagas, Yamaha, Wimcycle, J Baja, Valencia, Protin, Total E & P, TAPI Virginia Indonesia
Company (VICO) telah pelanggan Perseroan selama lebih dari 10 tahun. Pada tahun 2020, sekitar 80
persen pelanggan Perseroan adalah pelanggan tetap dan rata-rata telah menjadi pelanggan Perseroan
selama 5 tahun.

Diversifikasi Produk Portofolio yang Melayani Berbagai Jenis Pelanggan

Dengan keragaman portofolio produk yang Perseroan memiliki, membedakan Perseroan dengan para
produsen pipa baja lainnya. Sebagai contoh, Perseroan adalah salah satu produsen terkemuka di pasar
pipa baja Indonesia yang dapat menghasilkan electric-resistance welded dan spiral welded pipes dan
dengan fasilitas pabrik yang dimiliki oleh Perseroan saat ini memungkinkan Perseroan untuk memenuhi
permintaan pipa baja yang diperlukan oleh pengguna akhir. Saat ini Perseroan mengoperasikan total
36 lini produksi yang terdiri dari 27 lini electric resistance-welded production, 5 lini stainless steel
tungsten inert gas arc-welded dan 4 lini spiral submerged arc-welded pipe, dimana masing-masing
lini tersebut dapat memproduksi berbagai jenis pipa dengan spesifikasi tertentu. Portofolio produk
Perseroan meliputi pipa air, pipa perabot, pipa mekanik, pipa hitam, pipa hitam dan pipa spiral (yang
semuanya terbuat dari baja karbon), serta pipa stainless steel, strip dan plat, tiang, engsel dan produk
baja karbon lainnya. Pipa Perseroan memiliki berbagai kegunaan dalam berbagai industri, termasuk
industri konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak dan gas, furnitur dan industri otomotif. Selain itu juga
Perseroan juga memberikan jasa yang berhubungan dengan pipa baja yaitu jasa melapis pipa baja
(coating), dan memotong pipa baja (shearing, slitting) dan jasa laboratorium untuk pengujian kualitas
pipa baja untuk pihak ketiga.




                                                    154
Page 183
Perseroan memproduksi pipa baja untuk persediaan (made to stock), dimana akan dijual dikemudian
hari dan memproduksi pipa baja yang dibuat (made to order) sesuai dengan spesifikasi pelanggan
tertentu. Pipa Perseroan telah digunakan untuk proyek-proyek konstruksi berskala besar di Indonesia,
antara lain airport di Bali, Surabaya dan Balikpapan, Pelabuhan di Tanjung Perak dan Semarang dan
saluran pipa gas Sumatera Selatan ke Jawa Barat. Selain itu juga telah digunakan dalam proyek-proyek
konstruksi internasional, antara lain pembangunan pelabuhan Hedland di Australia, proyek bahan bakar
gas alam Gladstone di Australia dan pembangunan dan perluasan kilang minyak mentah Dung Quat
di Vietnam. Perseroan juga menyediakan pipa untuk perusahaan mobil dan sepeda motor terkemuka
yaitu Honda dan Yamaha, dan perusahaan minyak dan gas terkemuka untuk proyek pembaharuan dan
pemeliharaan pipa di Indonesia yaitu Chevron, Pertamina, Perusahaan Gas Negara dan Total.

Perseroan menggunakan berbagai saluran distribusi baik di dalam negeri di Indonesia dan internasional
untuk menjual pipa Perseroan kepada pelanggan akhir Perseroan (end user). Perseroan menjual
sebagian besar pipa yang dihasilkan kepada distribusi domestik yang kemudian menjual kembali pipa
Perseroan kepada pelanggan di seluruh wilayah Indonesia selain itu Perseroan juga menggunakan
jasa agen lokal dan internasional untuk menjual pipa Perseroan dimana Perseroan akan memberikan
imbalan komisi penjualan. Selain itu Perseroan juga melakukan penjualan langsung kepada pengguna
akhir. Perseroan berkeyakinan dengan protofolio produk dan jangkauan yang luas di pasar pipa baja
adalah merupakan keunggulan kompetitif Perseroan yang signifikan yang tidak dimiliki oleh produsen
pipa baja lainnya, yang hanya memproduksi jenis pipa dengan jenis yang terbatas dan hanya digunakan
di sejumlah kecil industri.

Dengan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan berbagai macam jenis pipa, Perseroan berkeyakinan
bahwa Perseroan dapat memperoleh basis pelanggan yang berasal dari berbagai macam jenis industri
yang pada akhirnya memungkinkan Perseroan untuk memperoleh peluang bila terjadi kenaikan pada
salah satu atau beberapa jenis industri. Hal tersebut membantu Perseroan untuk mengurangi risiko
ketergantungan kepada salah satu pelanggan dari industri tertentu dan mengelola risiko bila terjadi
penurunan dalam salah satu sektor industri tertentu. Perseroan yakin dengan fleksibilitas mesin-mesin
yang dimiliki saat ini dapat memproduksi berbagai jenis dan ukuran pipa memungkinkan Perseroan
untuk segera beradaptasi dengan tren pasar yang terus berubah dan kebutuhan pelanggan. Per
31 Maret 2021 Perseroan telah berhasil mencapai portofolio produk yang terdiversifikasi yang telah
melayani berbagai sektor industri termasuk konstruksi dan infrastruktur terkait sekitar 60,7% furniture
sekitar 20,5% , otomotif sekitar 18,8 % dan sisanya minyak dan gas.

Merek yang Diakui untuk Produk Berkualitas Tinggi dan Kualitas Kontrol yang Ketat

Perseroan menjual semua pipa baja karbon dengan merek ”Spindo” dan semua pipa baja stainless steel
dengan merek ”Tetsura”. Perseroan berusaha untuk mencapai kualitas pada setiap tahap produksi,
dan produk Perseroan harus menjalani pengujian ketat dan proses pemeriksaan untuk memastikan
kualitas produk jadi. Pengujian dilakukan untuk menjaga kualitas, daya tahan dan daya tekanan sebagai
bagian proses produksi pipa baja dan melakukan pengujian tambahan di laboratorium Perseroan untuk
pengujian tambahan dan untuk memberikan sertifikat mutu.

Produk pipa baja yang dihasilkan oleh Perseroan telah sesuai dengan standar internasional dan
nasional, dan memiliki semua sertifikasi internasional yang diperlukan, termasuk ISO [9002] untuk
umum manufaktur, ISO [9001:2015] untuk sistem manajemen mutu, ISO [45001:2018] untuk Sistem
manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, ISO TS untuk sistem manajemen di sektor otomotif
dan API 5L untuk sektor minyak dan gas. Di Indonesia, Perseroan adalah salah satu dari hanya lima
perusahaan yang memegang sertifikasi API 5L untuk pipa submerged arc welded, dan salah satu dari
lima perusahaan yang memegang sertifikasi API 5L untuk pipa electric resistance welded. Sertifikasi
API diberikan oleh American Petroleum Institute yang memungkinkan Perseroan memasok pipa spiral
dan pipa hitam straight-welded API untuk digunakan dalam proyek-proyek di Industri minyak dan gas di
Indonesia. Perseroan saat ini menjadi pemasok pipa baja untuk perusahaan minyak dan gas terkemuka
yaitu antara lain Chevron, Total, Exxon, PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara.




                                                 155
Page 184
Beberapa dari pelanggan Perseroan, termasuk pelanggan dari auto-industri, melakukan pemeriksanaan
terhadap prosedur kualitas kontrol yang dilakukan oleh Perseroan sebelum menunjuk Perseroan untuk
menjadi pemasok mereka. Perseroan telah memenuhi syarat kualitas kontrol dari auto industri yaitu dari
Yamaha dan Honda. Dimana Perseroan memasok pipa baja karbon untuk bagian dari sepeda motor
yang diproduksi Yamaha, dan saat ini Perseroan sedang berusaha untuk memenuhi semua persyaratan
dari Yamaha untuk dapat menjadi pemasok untuk pipa stainless steel welded untuk digunakan dalam
mufflers.

Lokasi Fasilitas Produksi yang Strategis

Fasilitas produksi Perseroan terletak di lokasi yang strategis, dekat dengan pelanggan domestik maupun
pelabuhan internasional di Indonesia. Perseroan mengharapkan daerah Indonesia bagian Timur akan
mengalami perkembangan yang cukup baik akan permintaan pipa baja, dimana daerah Indonesia bagian
Timur merupakan basis sumber daya alam, seperti kelapa sawit dan karet dan industri minyak dan gas,
pertambangan dan lain lain yang merupakan target pasar Perseroan. Fasilitas produksi Perseroan yang
berlokasi di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan ditujukan untuk melayani permintaan tersebut dengan
tetap melayani permintaan pelanggan di daerah Indonesia bagian timur. Fasilitas pabrik di daerah Jawa
Timur ini berlokasi dekat dengan Pelabuhan Lamongan yang akan memungkinkan Perseroan untuk
mendapat biaya transportasi yang lebih rendah dan manajemen logistik yang sederhana, baik untuk
menerima bahan baku dari pemasok internasional dan untuk pengiriman barang yang harus diangkut
melalui laut. Selain itu, lokasi fasilitas produksi Perseroan di Karawang yang dekat dengan pelanggan
dari industri otomotif memungkinkan Perseroan untuk memenuhi permintaan pengantaran “just-in-time”
pipa untuk otomotif dan untuk memberikan respon cepat terhadap tambahan permintaan pipa atau
spesifikasi pipa baru dari pelanggan.

Jaringan Pemasok yang Luas

Jaringan luas pemasok baik domestik maupun internasional memungkinkan perseroan untuk
mendapatkan berbagai pilihan untuk mengoptimalkan harga bahan baku. Perseroan telah melakukan
transaksi pembelian bahan baku cukup besar tiap tahunnya sehingga Perseroan dapat memperoleh
kuota dan harga yang kompetitif dari pemasok.

Tim Manajemen & Tim Teknis yang Berpengalaman di Industri Pipa Baja

Tim manajemen dan tim teknis Perseroan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam industri
manufaktur pipa baja dengan rekam jejak (track record) yang telah terbukti sukses dalam menjalankan
kegiatan bisnis sehari-hari dan berhasil dalam mengembangkan kegiatan usaha Perseroan dengan
pesat. Tim senior manajemen Perseroan memiliki rata-rata lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri
manafuktur pipa baja, dimana sebagian berpengalaman dalam kapasitas bisnis manajemen, sebagian
dalam kapasitas engineering dan sebagian lainnya berpengalaman dalam bidang keduanya. Salah satu
direktur Perseroan yaitu Tedja Sumana Hudianto, juga merupakan direktur PT NAR Stainless Steel Pusat,
Surabaya, sebuah perusahaan manufaktur baja Indonesia. Selain itu Wardana Hudianto, komisaris
utama Perseroan, sebelumnya pada tahun 1993 sampai 1998 adalah Presiden Komisaris PT Radjin,
Surabaya, dimana pada tahun 1998 PT Radjin melakukan merger PT Steel Pipe Industry of Indonesia
pada tahun 1998. Perseroan berusaha untuk selalu memberikan pelatihan untuk para pegawai, dan
Perseroan yakin telah menawarkan paket remunerasi yang kompetitif dengan peluang pengembangan
karir yang menarik sehingga Perseroan dapat mempertahankan tim manajemen yang ada saat ini.
Dengan perencanaan strategis yang efisien memungkinkan Perseroan untuk terus beradaptasi dengan
perubahan tren dalam industri pipa baja, dan Perseroan berkeyakinan dengan komitmen tim manajemen
dan tim ahli teknis memiliki keterampilan, pengetahuan dan motivasi memungkinkan Perseroan untuk
mencapai pertumbuhan operasional dan keuangan yang berkelanjutan.




                                                 156
Page 185
3.   STRATEGI USAHA

Perseroan berusaha untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai pemimpin pasar secara keseluruhan
dalam produksi pipa baja di Indonesia dan terus meningkatkan pangsa pasar Perseroan. Misi Perseroan
yaitu menyediakan produk industri dan jasa yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia sedangkan
visi Perseroan yaitu menghasilkan produk industri dan pelayanan yang dikenal mendunia.

Perseroan berencana mewujudkan visi dan misi tersebut dengan menerapkan strategi sebagai berikut:

    Diversifikasi Produk Portofolio, Meningkatkan Kapasitas Produksi dan Efisiensi Operasional

Perseroan saat ini telah memiliki fasilitas pabrik yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan memperluasnya
hingga ke Karawang, Jawa Barat guna meningkatkan kapasitas produksi dan menambah fasilitas mesin
baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin berkembang. Perseroan juga berencana
untuk menambah kapasitas produksi di Gresik memiliki kemampuan untuk memproduksi straight–
welded steel pipes dengan diameter di atas 12 inci yang akan digunakan untuk industri minyak dan gas.
Beberapa produsen pipa baja lainnya di Indonesia dapat memproduksi pipa tersebut, namun Perseroan
berkeyakinan bahwa dengan rencana Peseroan untuk meningkatkan kapasitasnya di masa depan,
Perseroan dapat melayani industri minyak dan gas. Dengan perluasan fasilitas di Karawang, Perseroan
dapat menghasilkan pipa berdiameter kecil yaitu 2,5 inci hingga 9 mm, yang terutama digunakan
untuk spare part mobil oleh pelanggan industri otomotif, juga dapat meningkatkan kapasitas produksi
pipa mekanik untuk mendukung industry otomotip nasional. Perseroan juga sedang berencana untuk
mengembangkan produksi pipa hollow dan pipa square yang digunakan untuk industri konstruksi
dimana pipa tersebut dapat lebih tahan terhadap gempa dibandingkan dengan pipa yang saat ini masih
gunakan dalam konstruksi bangunan di Indonesia. Perseroan berkeyakinan dimasa yang akan datang
akan ada permintaan yang signifikan untuk pipa tersebut diatas mengingat tingginya tingkat frekuensi
gempa dan pertumbuhan industri kontruksi di Indonesia.

Perseroan berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan efisiensi operasional
guna memenuhi pertumbuhan permintaan akan produk Perseroan. Perseroan juga menerapkan
teknologi untuk memantau dan mengevaluasi kinerja operasional, yakni sebagai berikut.
•   Melacak efisiensi logistik
•   Menganalisis tenaga penjualan
•   Manajemen gudang barcode

Perseroan akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi
termasuk dalam KPI. Seperti halnya Perseroan dapat memproses ERW sebagai pengganti pipa
seamless di industri chiller dan conveyor belts. Selain itu juga terdapat mesin baru pemotongan ulang
pipa, yang semakin terkomputerisasi, sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan mesin-mesin untuk
menghasilkan berbagai ukuran dan jenis pipa untuk memenuhi perkembangan pasar dan kebutuhan
pelanggan. Mesin tersebut juga dapat mengurangi waktu henti dan meningkatkan kecepatan proses
produksi. Perseroan berharap bahwa rencana ekspansi dan investasi mesin baru yang lebih cepat dan
efisien tersebut akan mengurangi risiko kesalahan manusia, pemborosan dan waktu kalibrasi mesin
dan meningkatkan kualitas produk Perseroan.

    Meningkatkan Proporsi Penjualan Langsung melalui Penggunaan Gudang (Depo)

Saat ini Perseroan telah memiliki depo di Jakarta Barat, Samarinda dan Bandung. Adanya depo ini
bertujuan melayani pelanggan retail dan semi retail agar pengiriman dapat dilakukan dengan lebih
cepat dan mengakomodasi pesanan batch yang lebih kecil dengan harga yang lebih tinggi. Penjualan
langsung ke pengguna akhir juga meningkatkan kesadaran produk dan merek, pengetahuan, potensi
pengembangan produk dan dapat membantu perusahaan untuk memperoleh umpan balik pelanggan.
Dengan demikian, Perseroan dapat meningkatkan kontrol atas penjualan ke pengguna akhir serta
mekanisme penetapan harga.




                                                  157
Page 186
Penjualan melalui depo ini mengalami peningkatan pada 2017 hingga 2019, namun adanya pandemi
Covid-19 mempengaruhi penjualan menurun di tahun 2020 dimana dampaknya sangat dirasakan oleh
pebisnis kecil. Akan tetapi, Perseroan terus melakukan upaya berkelanjutan agar dapat memperkenalkan
produk dan merek ini di seluruh nusantara. Selain pengguna akhir, Perseroan berencana menambah
jumlah distributor di kota besar dan menengah di seluruh Indonesia. Upaya tersebut diharapkan akan
akan memberikan sentimen positif untuk peningkatan pangsa pasar Perseoan di masa mendatang.

   Pengelolaan Bahan Baku

Perseroan berkeyakinan harga bahan baku terutama gulungan baja yang diperoleh dengan harga
yang lebih kompetitif dibandingkan dengan harga bahan baku yang diperoleh pesaing Perseroan
dan Perseroan berusaha untuk terus menjaga pasokan bahan baku untuk mengendalikan biaya dan
menjaga margin keuntungan Perseroan. Pasokan bahan baku gulungan baja diperoleh dari sejumlah
pemasok yang berbeda, baik dari international (Jepang, Cina dan Korea) maupun domestik. Harga
bahan baku yang diperoleh dari pemasok internasional umumnya lebih baik dibanding dari pemasok
domestik, oleh karena itu Perseroan bermaksud untuk mempertahankan hubungan yang kuat dengan
sejumlah pemasok yang berbeda di negara yang berbeda, untuk memungkinkan Perseroan mengambil
keuntungan dari perbedaan harga di pasar yang berbeda. Perseroan berencana untuk terus membeli
lempengan baja tersebut berdasarkan per pesanan tidak dalam kontrak jangka panjang. Perseroan
tidak melindung risiko terhadap fluktuasi harga bahan baku, karena Perseroan berkeyakinan bisnis
model yang Perseroan memiliki fleksibelitas terhadap naik turunnya harga bahan baku dan Perseroan
dapat mengambil margin dari penurunan harga bahan baku.

Di masa lalu, bila terjadi kenaikan harga bahan aku Perseroan tidak langsung membebankan kenaikan
harga tersebut kepada pelanggan, sebaliknya Perseroan membuat proyeksi mengenai tren harga
bahan baku dimasa yang akan datang dan menjaga produk untuk tetap stabil sebagai salah satu
pelayanan lebih kepada pelanggan Perseroan. Perseroan berencana untuk menjalankan kebijakan
tersebut dimasa depan. Dimana jika harga bahan baku naik, Perseroan akan mereview kembali antara
lain nilai persediaan bahan baku saat tersebut, ekspektasi kenaikan harga dimasa yang akan datang,
permintaan pelanggan tetap, ekspektasi pertumbuhan permintaan produk Perseroan dan faktor-faktor
pasar lainnya untuk menentukan apakah dan kapan kenaikan atau penurunan harga akan dilakukan.
Dalam jangka pendek marjin penjualan Perseroan akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut namun
Perseroan berkeyakinan bahwa hal tersebutlah yang dapat membedakan Perseroan dibanding pesaing
lainnya.

Perseroan berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan para pemasok domestik dan internasional
untuk memastikan bahwa Perseroan memiliki akses untuk mendapatkan bahan baku yang berkualitas
dengan harga yang kompetitif. Perseroan berharap dengan akses tersebut, Perseroan dapat terus
mendapatkan harga kompetitif dengan lempengan baja yang berkualitas tinggi, pengiriman tepat waktu,
dan berbagai produk yang beragam akan terus menjadi elemen kunci untuk mendukung pertumbuhan
bisnis.

   Membangun dan Mempertahankan Hubungan yang baik dengan Pelanggan

Perseroan berusaha untuk terus menjaga hubungan yang telah terjalin dengan para pelanggan dan
distributor untuk memperluas pangsa pasar Perseroan. Perseroan berharap dengan fokus untuk
melayani pasar domestik maka Perseroan akan memperoleh pertumbuhan yang signifikan di masa yang
akan datang untuk berbagai jenis industri di Indonesia. Perseroan berusaha untuk terus meningkakan
layanan kepada pelanggan dan berencana untuk lebih memahami kebutuhan pelanggan Perseoran
sehingga memungkinkan Perseroan untuk terus menawarkan produk berkualitas tinggi yang dapat
meningkatkan kepuasan pelanggan, meningkatkan reputasi dan meningkatkan loyalitas pelanggan
Perseroan.




                                                158
Page 187
Perseroan berencana untuk menambah jaringan distribusi di Indonesia, Perseroan berkeyakinan
dengan adanya kantor cabang/kantor representasi di wilayah tersebut akan memberikan dampak
yang baik dimana akan menarik distributor dan enduser baru di wilayah tersebut sehingga dapat
lebih memperluas pangsa pasar Perseroan, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Pada saat yang
sama, Perseroan juga akan berusaha untuk memperluas jaringan/agen penjualan internasional untuk
mendapatkan pelanggan baru di luar Indonesia. Dengan menjaga hubungan yang telah terjalin dengan
baik dapat menumbuhkan pangsa pasar dan merasionalisasi barang jadi sehingga Perseroan dapat
mengoptimalkan kapasitas produksi dan dapat meningkatkan efisiensi operasional.

    Terus Fokus untuk Menjaga Kualitas Produk Perseroan

Perseroan akan terus mempertahankan budaya fokus kepada hasil kualitas produksi dengan tetap
mempertahankan standard yang tinggi dan mengikuti prosedur kontrol kualitas yang tepat dan melakukan
pelatihan kepada pegawai akan kesadaran pentingnya menjaga kualitas hasil produksi Perseroan.
Perseroan juga berusaha untuk tetap melakukan pengembangan yang berkelanjutan terhadap
peningkatan kualitas proses produksi untuk terus dapat menawarkan produk-produk berkualitas yang
memenuhi kebutuhan pelanggan. Sebagai contoh, Perseroan akan terus berusaha untuk meningkatkan
pengelasan dan pemotongan pipa proses yang akan memungkinkan terjadinya peningkatkan kualitas
pipa, dan tim engineering Perseroan akan berusaha untuk fokus pada peningkatan kemampuan
teknologi, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan memanfaatkan kemajuan teknologi, yang akan
memungkinkan Perseroan untuk memperkenalkan produk baru atau produk yang lebih baik dengan
tingkat efisiensi yang meningkat.

Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, sejak tahun 2020 dukungan Pemerintah telah menunjukkan
komitmen yang kuat untuk mendukung produsen lokal, terutama pada sektor baja ini. Hal ini
dikombinasikan dengan percepatan belanja infrastruktur yang membuat sektor baja di Indonesia
menjanjikan. Dengan demikian, Perseroan dapat memantau dengan cermat untuk mempertahankan
keunggulannya. Selain itu, Perseroan terus melakukan perbaikan berkesinambungan untuk
meningkatkan kinerja dan efektivitas produksi.

4.   KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha Perseroan adalah merancang dan memproduksi berbagai macam produk yang dibuat
berdasarkan kategori pipa yang dibuat untuk memenuhi pesanan dan pipa yang dibuat untuk persediaan.

4.1. Produk dan Jasa Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold
rolled dan stainless steel. Hasil produksi pipa Perseroan digunakan untuk industri infratruktur, otomotif,
minyak dan gas, pipa air minum dan lain lain. Produk pipa yang diproduksi oleh Perseroan terdiri dari
3 kategori yaitu:

    ERW (Electrical Resistance Welded)
     Dibuat dari lembaran baja yang kemudian diproses menjadi pipa baja berdiameter 0,25” sampai
     dengan 8”.
    SAW (Spiral Submerged arc Welded)
     Dibuat dari lembaran baja yang kemudian diproses menjadi pipa baja berdiameter 6” sampai
     dengan 120 “.
    TIG: Tungsten Inert Gas Welded
     Dibuat dari kembaran baja stainless menjadi pipa stainless berdiameter 3/8” sampai dengan 4”.

Pipa besi Perseroan memiliki spesifikasi yang berbeda-beda tergantung kegunaannya dari produk
tersebut. Berikut ini adalah spesifikasi produk-produk Perseroan.




                                                   159
Page 188
                                               Diameter
         Kategori          Jenis Product                               Kegunaan                 Lokasi pabrik
                                                 (inch)
ERW Steel Pipe         Pipa hitam              0,25” – 8”   Tiang pancang (jembatan,            Unit I ,II,, III ,VI
                                                            pelabuhan) , tiang (listrik, air,
                                                            telepon), pipa sprinkle dan fire
                                                            hydrant, pagar
                       Pipa hitam API           3” – 8”     Saluran distribusi minyak dan            Unit III
                                                            gas
                       Pipa Air                0,25” – 8”   Distribusi air minum                 Unit I & III
                       Pipa Perabot            0,25” – 8”   Rangka perabot (kursi, meja,        Unit I, II, V, VI
                                                            rak, tempat tidur, gagang sapu,
                                                            dan lain lain)
                       Pipa Mekanik            0,25” – 8”   Mechanical Otomotif (rangka              Unit V
                                                            sepeda motor, rangka kursi
                                                            mobil, dan lain lain)
Spiral Steel Pipe      Pipa Spiral             6” – 120 “   Saluran transmisi minyak dan             Unit IV
                                                            gas, pipa pancang (jembatan,
                                                            pelabuhan)
Stainless Steel Pipe   Pipa Stainless           3/8” -4”    industri gula, kosmetik, perabot,        Unit II
                                                            industri knalpot                         Unit V

Berikut adalah rincian produk pipa yang diproduksi oleh Perseroan:

Pipa Air

Perseroan memproduksi pipa air yang digunakan untuk dalam industri infrastruktur dan utilitas, serta
untuk keperluan rumah tinggal. Pipa air tersebut dibuat dari pipa hitam (lihat keterangan mengenai
pipa hitam) yang kemudian diproses lebih lanjut dengan proses galvanisasi pada bagian luar pipa
hitam dan lapisan semen pada bagian dalamnya sehingga dapat digunakan sebagai pipa saluran air
minum. Proses Galvanisasi merupakan proses berbiaya tinggi sehingga hal tersebut membuat pipa air
Perseroan merupakan produk pipa yang memiliki margin yang relatif tinggi.

Pipa air hasil produksi Perseroan telah sesuai dengan berbagai standar kualitas internasional, antara
lain Standar Industri Jepang (“JIS”), American Society for Testing and Material (“ASTM”) Standar and
British Standards (“BS”). Pipa Air dibuat dari bahan pipa hitam dengan menggunakan tehnik ERW dan
SAW welding process yang dilapis dengan zinc, sehingga Perseroan menghasillkan baik pipa air straight
welded dan pipa air spiral welded, hal tersebutlah yang membedakan Perseroan dengan sebagian
besar dari kompetitor Perseroan, dimana pada umumnya pipa spiral welded tidak di galvanisasi.

Pipa air yang telah di galvanisasi dapat digunakan untuk berbagai aplikasi antara lain untuk bagian
ketel dan bagian pendingin. Pipa air yang telah di galvanisasi telah di ekspor ke ke Amerika Serikat dan
Australia, dimana pelanggan di kedua negara tersebut mempunyai tuntutan kualitas yang lebih tinggi
daripada di Indonesia. Sebagian besar hasil produksi pipa air dibuat untuk persediaan yang kemudian
hari akan dijual sebagai untuk setiap ada pemesanan penjualan.

Pipa Spiral

Pipa spiral terbuat dari pipa hitam setengah jadi dengan menggunakan hot-rolled coils (lihat keterangan
mengenai pipa hitam). Dengan tehnik SAW atau pengelasan spiral sehingga memungkinkan Perseroan
memproduksi pipa yang diameter yang lebih besar yang tidak dapat diproduksi bila menggunakan ERW
atau teknik pengelasan lurus.

Pipa spiral berdiamter berkisar dari 6 inci hingga 120 inci juga temasuk untuk pipa minyak dan gas, pipa
air dan pipa yang digunakan untuk dermaga, pelabuhan dan billboard. Sebagian besar pipa spiral yang
Perseroan produksi adalah pipa berdasarkan pesanan. Salah satu pasar utama untuk pipa spiral adalah
industri minyak dan gas. Pipa spiral dengan proses SAW telah memperoleh sertifikasi API. Pipa spiral
API yang digunakan untuk industri minyak dan gas merupakan pipa yang melalui kualitas kontrol yang
sangat ketat dibandingkan dengan pipa lainnya. Perseroan menjadi pemasok pipa spiral API antara
untuk proyek pipa gas lepas pantai antara Sumatera Selatan dan Jawa Barat.




                                                  160
Page 189
Pipa Perabot

Perseroan memproduksi pipa perabot yang digunakan baik dalam perabot high-end dan middle dan
peralatan rumah tangga. Selain itu juga digunakan juga untuk tempat tidur (termasuk tempat tidur rumah
sakit), meja, kursi (termasuk kursi roda) dan peralatan rumah tangga termasuk sapu, kompor, rak handuk
dan troli. Pipa perabot dibuat dari cold-rolled carbon steel coils yang sesuai dengan JIS dan standar
kualitas produk ASTM. Pipa perabot pada umumnya memiliki diameter yang lebih kecil, oleh karena itu
proses yang digunakan untuk memproduk pipa perabot adalah dengan menggunakan ERW welded.
Perseroan memproduksi pipa perabot berdasarkan pesanan yang dilakukan oleh pelanggan terutama
dari industri mebel, dimana pelanggan mendiskusikan mengenai indikasi kebutuhan mereka mengenai
jenis dan jumlah yang mereka butuhkan. Perseroan tidak membuat ikatan pembelian yang mengikat
dengan pelanggan sebelum Perseroan memulai proses produksi, namun Perseroan memproduksi pipa
perabot untuk mengantisipasi kebutuhan pelanggan.

Pipa Mekanik

Perseroan mulai menyediakan pipa baja karbon mekanik untuk digunakan dalam industri otomotif pada
saat fasilitas Perseroan di Karawang telah beroperasi pada tahun 2005. Pipa mekanik digunakan untuk
bagian-bagian sepeda motor dan mobil termasuk frame kursi mobil, frame sepeda motor, peredam
kejut, silinder, dan muffler. Perseroan juga menyediakan pipa mekanik untuk pembuatan suku cadang
mobil serta langsung ke perusahaan otomotif, termasuk Yamaha dan Honda. Untuk Yamana, Perseroan
adalah pemasok pipa baja karbon untuk bagian motor dan saat ini Perseroan sedang berusaha untuk
dapat menjadi pemasok resmi Yamaha untuk pipa stainless steel welded yang akan digunakan dalam
muffler.

Pipa mekanik dibuat dari hot dan cold rolled carbon steel coils yang sesuai dengan standar kualitas
produk SKTM, MAST dan STKR, yang merupakan JIS standar untuk membedakan tingkat kualitas
dan jenis tabung, termasuk tabung persegi. Pipa mekanik digunakan dalam industri otomotif, yang
pada umumnya memiliki diameter yang lebih kecil dari jenis pipa lain, yang berarti pipa mekanik dapat
menggunakan straight welded dengan proses ERW welding.

Sebagian besar dari pipa mekanik dibuat berdasarkan pesanan atau diproduksi untuk mengantisipasi
pesanan pembelian yang mengikat berdasarkan indikasi dari pelanggan otomotif untuk memenuhi
permintaan di masa mendatang untuk berbagai jenis pipa. Perseroan juga memproduksi untuk buffer
stock yang jumlah ditentukan berdasarkan perkiraan kenaikan penjualan di masa yang akan datang yang
kemudian dijadikan persediaan untuk kemudian dijual kepada pelanggan dengan metode pengiriman
“just-in-time”.

Strip dan Pelat

Perseroan memproduksi strip baja dengan cara gulungan baja dimasukkan ke mesin pemotong baja,
yang kemudian dipotong dalam bentuk strip dengan berbagai ukuran, atau sesuai dengan spesifikasi
pelanggan. Perseroan menjual strip baja langsung ke pengguna akhir, terutama ke industri konstruksi.
Perseroan menjual kembali pelat baja dari persediaan yang ada, yang terutama dijual kepada distributor.

Banyaknya jumlah pelat baja yang akan dijual tergantung pada berbagai faktor, antara lain proyeksi
volume baja yang akan diproduksi, perolehan harga pelat baja, harga yang diinginkan untuk memenuhi
kembali nilai persediaan pelat baja dan harga dimana Perseroan dapat menjual kembali pelat baja.
Volume penjualan dan pendapatan penjualan untuk pelat baja dapat bervariasi dari waktu ke waktu,
tergantung pada keseimbangan faktor-faktor tersebut diatas.




                                                 161
Page 190
Pipa Hitam Api

Pipa hitam API Perseroan terbuat dari semi-furnished pipa hitam. (Lihat keterangan mengenai pipa
hitam). Pipa hitam API dibuat dengan cara straight welded dengan mengunakan proses ERW welding,
dan telah menerima sertifikasi API. (Perseroan juga memproduksi pipa API dengan menggunakan
proses SAW welded, namun Perseroan mengklasifikasikan pipa API tersebut sebagai pipa spiral.
Lihat keterangan mengenai “Spiral Pipa”). Pipa hitam API terutama dibuat berdasarkan pesanan untuk
memenuhi kebutuhan pelanggan tertentu yang digunakan untuk transmisi dan distribusi minyak dan
gas, terutama dari sumur minyak dan gas ke pabrik pengolahan. Perseroan membebankan harga yang
lebih tinggi kepada pipa API dibandingkan pipa lainnya dikarena pipa API memerlukan kualitas kontrol
yang lebih ketat sebagai persyarat agar dapat digunakan untuk proyek minyak dan gas.

Untuk beberapa pelanggan tertentu, seperti perusahaan minyak untuk operasi bawah laut membutuhkan
pipa yang dibuat secara straight welded dikarenakan lebih mudah untuk mendeteksi lokasi kebocoran
daripada pipa dibuat secara spiral welded. Dengan fasilitas produksi baru Perseroan di Gresik, Perseroan
berencana untuk meng-upgrade kemampuan produksi untuk memenuhi permintaan pelanggan dari
industri minyak dan gas (termasuk gas alam cair) dengan memproduksi Pipa Hitam API ERW yang
berdiameter hingga 12 inci sampai dengan 20 inci dengan proses straight welded.

Perseroan telah memasok pipa hitam API hitam untuk pembangunan ladang gas alam cair Arun di
Indonesia, Proyek Rantau di Indonesia untuk Pertamina, dan juga proyek-proyek lainnya antara lain
pemasok pipa hitam API untuk National Oilwell Varco, produsen minyak di Amerika untuk pengeboran
minyak di darat dan lepas pantai.

Pipa Hitam

Pipa hitam adalah pipa karbon yang terbuat dari hot-rolled carbon steel coil yang dibuat dengan
proses straight welded dengan teknik ERW welding. Perseroan menjual pipa hitam yang berasal dari
persediaan pipa hitam Perseroan kepada pelanggan. Pipa hitam yang dijual kepada pelanggan diakui
oleh Perseroan sebagai barang jadi, sedangkan pipa hitam yang digunakan oleh Perseroan untuk
diproses lebih lanjut diakui Perseroan sebagai pipa setengah jadi. Pipa hitam umumnya adalah pipa
paling tahan lama, karena ketebalan dan materi karbonnya, sehingga dapat digunakan dalam industri
berat, seperti industri minyak dan gas, industri konstruksi dan industri otomotif. Dalam hal proses
produksi, pipa hitam berfungsi sebagai bahan dasar untuk pembuatan berbagai jenis pipa lain, yaitu
pipa air, pipa spiral dan pipa hitam API.

Pipa Stainless

Pipa stainless steel dibuat berdasarkan pesanan dan juga untuk persediaan. Pipa tersebut
menggunakan 300-Series Austentitic atau 400-Series Feritik stainless steel coils dan memiliki berbagai
kegunaan di berbagai industri. Pipa stainless yang menggunakan hot-rolled stainless steel adalah untuk
memproduksi pipa yang digunakan untuk industri manufaktur dan pipa yang digunakan untuk tiang
penyangga, penyandang struktur bangunan, dan pipa distribusi bahan kimia, sedangkan pipa stainless
yang menggunakan cold-rolled stainless steel adalah untuk memproduksi pipa baja dan pipa ornamen
dan perabot tertentu dan pipa mekanik yang digunakan dalam awning, pagar, unit AC, rel tangan, rak
handuk dan muffler. Pipa stainless steel Perseroan adalah pipa yang dibuat dengan straight welded
dengan proses ERW atau proses TIG welded.

Tiang, Engsel dan Scraps

Perseroan juga memproduksi berbagai pipa dan produk lainnya, yang digunakan untuk berbagai aplikasi,
antara lain tiang telepon, tiang PJU, tiang fiber optic dan tiang listrik. Tiang baja Perseroan terbuat dari
pipa hitam semi-finished yang dibuat secara straight-welded. Produk tersebut selain dibuat berdasarkan
pesanan juga dibuat utnuk persediaan. Perseroan juga memproduksi pipa kecil yang dapat digunakan
sebagai sandaran untuk menghubungkan dua benda sehingga kedua benda tersebut dapat diputar
dengan sudut tertentu. Pipa kecil tersebut digunakan antara lain untuk engsel, termasuk engsel di pintu,
perabot dan bangunan.



                                                    162
Page 191
Perseroan juga menjual pipa yang tidak harus lolos tes kendali mutu tertentu, lembaran baja sisa yang
sudah tidak dapat Perseroan gunakan lagi untuk proses produksi dan juga sisa bahan baku (scraps)
secara ritel melalui distributor dan langsung ke pengguna akhir.

Selain memproduksi produk-produk tersebut diatas Perseroan juga memberikan jasa terkait dengan
pipa baja. Jasa yang terkait dengan pipa baja tersebut dilakukan bila Perseroan memiliki kapasitas
cadangan. Perseroan memberikan jasa layanan tersebut kepada pelanggan yang memesan pipa baja
produksi Perseroan, dan juga kepada kompetitor dengan menggunakan pipa baja hasil produksi mereka
sendiri. Layanan jasa tersebut yaitu:

(i)   Coating (pelapisan baja)

      o   Galvanizing
          jasa galvanisasi sebagai suatu tindakan untuk pencegahan terhadap karat yang diakibatkan
          oleh cuaca, dimana baja harus dilindungi dengan memberikan lapisan terhadap baja tersebut.
          Baja tersebut akan dilapisi oleh seng yang akan melindungi baja tersebut.

      o   Cement Lining
          Jasa pelapisan semen pada bagian dalam pipa. Prosesnya adalah pelapisan internal pipa
          (bagian dalam pipa/semua permukaan dalam pipa) dengan menggunakan campuran semen
          dan pasir, produk ini umumnya di aplikasikan untuk pipa-pipa saluran air minum. Fungsinya
          adalah untuk meningkatkan ketahanan terhadap korosi.

      o   Epoxy Lining
          Jasa pelapisan epoxy pada lapisan luar dan dalam pipa. Prosesnya adalah dengan pelapisan
          pipa baik internal maupun external, tujuannya adalah untuk melindungi pipa dari korosi,
          dengan menggunakan bahan yang namanya coating Epoxy, aplikasi ini banyak di gunakan
          untuk pipe line baik gas atau pun minyak, juga untuk pelapisan pipa yang biasanya digunakan
          untuk pemancangan jembatan ataupun dermaga (jetty).

      o   Wrapping Tape Coating
          Jasa pelapisan pada pipa baja menggunakan perekat yang terbuat dari bahan karet sintetis.
          Hal ini akan melindungi lapisan baja dari korosi dan deteriorasi. Lapisan ini adalah lapisan
          ketiga dari 3 lapisan pelapisan baja. Pipa yang biasa dilapisi dapat digunakan sebagai pipa
          air, pipa minyak, dan pipa gas. Prosesnya adalah melapis permukaan luar pipa, dengan
          menggunakan tape (sejenis isolasi) yang terbuat dari bahan polimer, yang fungsinya sama
          yaitu untuk mencegah percepatan terjadinya korosi terhadap pipa yang di gunakan untuk pipe
          line.

      o   3 layers polyethelene
          Jasa pelapisan pipa baja yang terdiri dari 3 lapisan yaitu Fusion Bonded Epoxy (FBE). Lapisan
          pertama yang biasanya juga disebut lapisan primer, copolymer (adhesive) sebagai perekat
          dan polyethylene pada lapisan ke tiga. Aplikasinya dilakukan pada permukaan luar pipa
          (external) fungsinya memberikan perlindungan terhadap korosi. Ketebalan lapisan tersebut
          dapat disesuaikan dengan permintaan konsumen.

      o   3 layers polyprophylene
          Jasa pelapisan pipa baja yang terdiri dari 3 lapisan yaitu Fusion Bonded Epoxy (FBE). Lapisan
          pertama yang biasanya juga disebut lapisan primer, copolymer (adhesive) sebagai perekat
          dan polyprophylene pada lapisan ke tiga. Apalikasinya dilakukan pada permukaan luar pipa
          (external) fungsinya memberikan perlindungan terhadap korosi. Ketebalan dari lapisan tersebut
          dapat disesuaikan dengan permintaan konsumen. Yang membedakan dengan coating 3LPE
          adalah hanya bahannya saja sedangkan fungsinya sama, namun 3 LPP lebih tahan terhadap
          panas di dibandingkan dengan 3LPE.




                                                  163
Page 192
     o     Fusion Bonded Epoxy
           Jasa pelapisan pipa baja dengan menggunakan epoxy yang berjenis bubuk (powder).
           Pelapisan dengan FBE ini bisa berdiri sendiri juga bisa menjadi dasar untuk pelapisan tipe
           yang lain, salah satu contohnya daigunakan pada 3LPE atau 3LPP sebagai lapisan dasar atau
           primer. Berfungsi sebagai perlindungan terhadap korosi

(ii) Shearing

     Jasa pemotongan gulungan baja menjadi lembaran baja. Proses awal dari shearing adalah
     pembukaan gulungan baja menjadi lembaran baja yang sangat panjang. Lembaran ini namun akan
     dipotong-potong menjadi lembaran baja yang pendek dengan lebar yang sama.

(iii) Slitting

     Jasa pemotongan gulungan baja menjadi beberapa gulungan baja dengan lebar kecil. Pada awal
     proses gulungan baja akan di tarik menjadi gulungan baja yang panjang. Lembaran yang panjang
     ini akan dipotong secara lurus menjadi beberapa lembaran baja yang sangat panjang dengan lebar
     yang diinginkan. Lembaran tersebut nantinya akan digulung kembali dan hasil akhirnya adalah
     beberapa gulungan baja yang lebarnya lebih kecil dari gulungan awal.

Berikut adalah hasil produksi jasa Perseroan :

                                                                               (dalam metrik ton/per tahun)
                                             31 Desember                             31 Maret
             Jasa
                                     2019                   2020                       2021
Coating                             18.725                 23.606                      2.577
Shearing                            34.141                 31.185                      7.409
Slitting                           284.094                 225.411                    52.684




                                                 164
Page 193
4.2. Proses Produksi, Pengelolaan Barang Sisa atau Barang Cacat dan Pengendalian Mutu
     Produksi

4.2.1. Proses Produksi

Berikut adalah proses produksi pipa ERW, SAW dan TIG




                                             165
Page 194
4.2.2. Pengelolaan Barang Sisa atau Barang Cacat

Dalam proses produksi dapat terjadi sesuatu yang membuat adanya barang sisa atau barang cacat.
Hal ini dapat disebabkan oleh kesalahan produksi dan tetapi juga bisa disebabkan oleh proses yang
memang memerlukan adanya pembuangan barang sisa. Kesalahan yang dapat menyebabkan produk
di kategorikan menjadi barang cacat dapat disebabkan oleh keretakan pipa, las putus, las jelek,
kecembungan pipa dan lain-lain. Proses produksi yang menyebabkan adanya barang sisa adalah
pemotongan ujung coil yang baru dibuka, juga besi yang dikerok setelah proses las. Perseroan akan
mengumpulkan seluruh barang sisa dan barang cacat untuk di jual kepada pihak ketiga yang akan
membeli besi bekas. Untuk barang bekas atau cacat yang tidak dapat dijual, Perseroan bekerja sama
dengan pembuang sampah pihak ketiga yang menjamin tidak adanya dampak buruk pada lingkungan.

4.2.3. Pengendalian Mutu Produksi

Perseroan berusaha untuk memastikan kualitas pada setiap tahap produksi. Semua fasilitas Perseroan
memiliki langkah-langkah pengendalian mutu yang ditetapkan untuk menjamin kualitas dan memenuhi
standar spesikasi produk dan persyaratan dari pelanggan Perseroan. Prosedur pengendalian mutu
dimulai setelah menerima bahan baku dan berlanjut sampai produk siap dalam kemasan untuk
pengiriman ke pelanggan.

Perseroan memiliki semua sertifikasi yang diperlukan dalam menjalankan proses produksi pipa baja
di fasilitas yang ada, dan tiap tahun sertifikasi tersebut diperbaharui/diperpanjang, termasuk sertifikasi
untuk sistem manajemen mutu (QMS ISO 9001) yang diberikan oleh Badan Sertifikasi terakreditasi.
International Organization for Strandardization (“ISO”).

Beberapa produk Perseroan telah sesuai dengan standar spesisifikasi produk internasional yang
relevan, termasuk yang ditetapkan oleh American Society for Testing dan Material (“ASTM”), British
Standards (“BS”), Industri Jepang Standar (“JIS”), ISO, API, UL, FM dan Standar Australia (“AS”), dan
Standar Nasional Indonesia (“SNI”). Pada tanggal 13 Oktober 2010, Perseroan menerima persetujuan
dari Singapore Building and Construction Authority (“BCA”) untuk memasok produk-produk pipa baja
spiral ke Singapura.

Fasilitas pabrik Perseroan di Plant 3 Warugunung dan Plant 4 Pasuruan telah memperoleh sertifikasi API-
5L (Monogram License) yang diberikan oleh American Petroleum Institute sehingga Perseroan dapat
memproduksi pipa berstandar API-5L yang digunakan sebagai pipeline dalam proyek-proyek industri
minyak dan gas di Indonesia. Di Indonesia, Perseroan adalah salah satu dari beberapa perusahaan
yang memegang sertfikat API-5L untuk pipa baja yang dilas dengan sambungan helical / spiral (SAWH
welded), dan pipa baja yang dilas dengan sambungan lurus (HFW welded).

Produk Perseroan menjalani serangkaian proses pengujian ketat dan inspeksi untuk menjamin kualitas
produk sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh standar spesifikasi produk yang relevan. Dalam
keadaan tertentu, Perseroan juga melakukan pengujian dan pemeriksaan pada sample bahan baku
yang digunakan.

Pengendalian mutu yang dilakukan Perseroan meliputi kegiatan inspeksi atau pemeriksaan produk
sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh standar spesifikasi produk terkait, kegiatan pengujian baik
uji merusak (Destructive Test) maupun Uji tidak merusak (Non Destructive Test) baik yang dilakukan
di laboratorium perseroan maupun dilakukan dalam jalur produksi. Diantara beberapa pengujian
pengujian tersebut adalah, uji Tarik, analisis kompisisi kimia, pengujian hidrostatik, radiographic test
(RT), ultrasonic test (UT), elektromagnetik (eddy current test), Penetran Test (PT), Magnetic Particle
Test (PT)dan beberapa pengujian lainnya terhadap bare pipe maupun lapisan coating pada pipa.

Setiap jenis pipa yang diproduksi harus lolos uji kualitas dari berbagai jenis tes yang kemudian hasil
tes tersebut disimpan dalam penyimpanan data yang akan ditinjau secara berkala. Penyimpanan data
tersebut dapat membantu Perseroan untuk melacak kualitas produk Perseroan bila terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan di kemudian hari.




                                                   166
Page 195
Berikut adalah uji coba dan inspeksi yang dilakukan terhadap produk Perseroan.

            INSPECTION & TESTING                                       CAPABILITY
For Bare Pipe:
Chemical Analysis                         19 elements (plus CE IIW & CE PCM)
Tensile Test                              Maximum Load 200.000kgf
Charpy Impact Test                        Tes temperatur sampai dengan minus 60 o C
                                          Temperature test up to minus 60 o C
                                          - Max. 300 joule
                                          Max. 300 joule
Drop Weight Tear Test                     -
Flattening Test                           -
Bend Test                                 Bending Angle 90o & 180o
Guided Bend Test                          Maximum Load 200 000 kgf
Hydrostatic Test                          Maximum Pipe Diameter 2000mm
Radiographic Test (RT)                    Source X-Ray, 300 kV & 3mA
Ultrasonic Test (UT)                      - Automatic online UT
                                          - Automatic offline UT
                                          - Handheld UT
Eddy Current Test                         ET online
Magnetic Particle Inspection (MPI)        -
Penetrant Test (PT)                       -
Hardness Test                             Load 0.3-30 kgf
Hardness Survey                           Rockwell C/B & Brinell
Metallographic                            Maximum Magnification 800X
For Coating:
Digital Scanning Calorimeter (DSC)
Tensile Test for coating                  Maximum Load 500 kgf
Catodic Disbonding                        -
Mortal Compression test                   Maximum Load 200000kgf
Holiday detector                          30kVolt
Flexibility Test for PE
Peeling Test for PE                       - Peel Constant Rate
                                          - Peel Hanging Weight
Impact for coating                        Maximum 20 joule
Shore Hardness                            100 Shore D
Adhesion Test                             - Cross Cut
                                          - Dolly Test Method
Surface Roughness Test

Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Spindo Teknik Industri (“SEI”), memiliki fasilitas pengujian yang
terakreditasi yang berlokasi di Pasuruan. SEI menguji kualitas bahan baku yang digunakan untuk pipa
baja di industri minyak dan gas. Pipa ERW, SAW dan TIG straight welded harus lolos pengujian tekanan
hidrostatik tinggi untuk memastikan ketahanan pipa terhadap kebocoran. Perseroan pada umumnya
tidak menguji pipa baja untuk peralatan rumah tangga dan furnitur di fasilitas pengujian karena industri
tersebut tidak menetapkan kualitas seketat industri lainnya. SEI selain menguji produk Perseroan juga
menyediakan layanan pengujian pipa untuk produsen pipa baja pihak ketiga.

Perseroan mengirim hasil tes yang Perseroan terima dari SEI ke API sehingga Perseroan dapat
memperoleh akreditasi API.




                                                    167
Page 196
4.3. Fasilitas Produksi

Perseroan mengoperasikan 6 (enam) unit pabrik, dimana 3 unit pabrik diantaranya terletak di Surabaya,
1 unit pabrik di Beji Pasuruan yang berjarak sekitar 30 km dari Surabaya, 1 unit pabrik berlokasi di
Sidoarjo dan 1 unit pabrik berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Dari total 5 unit pabrik yang terletak
di Surabaya, Sidoarjo dan di Beji Pasuruan, Perseroan mempunyai 18 mesin produksi pipa ERW,
4 mesin produk pipa SAW dan 5 mesin produksi pipa stainless steel. 1 unit pabrik yang berlokasi di
Karawang mempunyai 9 mesin produksi pipa ERW. Berikut adalah keterangan lengkap dari unit-unit
pabrik Perseroan :

Unit 1 : Rungkut Industri I no. 28-32 Surabaya (di kawasan industry SIER)

Unit 1 adalah salah satu pabrik tertua Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Radjin sebelum
merger dengan Spindo. Unit 1 mulai berproduksi sejak tahun 1978. Luas area unit 1 adalah seluas 3 ha
yang terdiri dari 420 m2 adalah area kantor, 18.855 m2 adalah area pabrik dan 301 m2 adalah area open
storage, timbang, pos jaga, kantin dan lain-lain. Fasilitas produksi yang terdapat pada Unit 1 dilengkapi
dengan 4 mesin produksi untuk pembuatan pipa dengan jenis Carbon Steel, untuk membuat produk
ERW steel pipes dengan kapasitas milling masing-masing sebesar 8.200 mt/bulan. Selain itu Unit 1 juga
memiliki fasilitas untuk jasa galvanizing, CTL Shearing dan Slitting dengan kapasitas masing-masing
sebesar 4.500 mt/bulan, 12.600 mt/bulan dan 16.000 mt /bulan. Hasil produk akhir dari Unit 1 adalah
pipa hitam (non API), pipa air,dan pipa perabot.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 1

              Welding     Mulai                                        Diameter       Jenis Bahan     Kapasitas
    Line                                    Tipe Produk
              Process   Beroperasi                                        (inci)         Baku        (ton/bulan)
Line R1        ERW         2003      Perabot, Pipa Hitam          BP 1/2 – BP 2      CRC, HRC                 750
Line R2        ERW         1986      Perabot, Pipa Hitam          BP 2 1/2 – BP 5    CRC, HRC               1.000
Line R4        ERW         1988      Perabot, Pipa Hitam          BP 3/8 – BP 2      CRC, HRC               1.200
Line R5        ERW         1982      Pipa Hitam                   BP 3 – BP 8        HRC                    1.000

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 1 :

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                           31 Desember                              31 Maret
             Line
                                            2019                             2020                     2021
Line R1                                     8.174                            8.174                   2.044
Line R2                                     8.174                            8.174                   2.044
Line R4                                     8.174                            8.174                   2.044
Line R5                                     8.174                            8.174                   2.044

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                           31 Desember                              31 Maret
             Line
                                            2019                             2020                     2021
Line R1                                     73,28                            61,08                   38,54
Line R2                                     72,77                            42,74                   39,75
Line R4                                     87,78                            77,17                   48,80
Line R5                                     72,35                            31,28                   26,36




                                                      168
Page 197
Unit 2 : Rungkut Industri II no. 10 Surabaya (di kawasan industry SIER)

Unit 2 adalah termasuk pabrik kedua Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Radjin sebelum
merger dengan Spindo. Unit 2 mulai berproduksi sejak tahun 1982. Unit 2 adalah pabrik dengan
luas terkecil yang dimiliki oleh Perseroan dengan hanya luas area sebesar 1,5 ha yang terdiri dari
kantor seluas 240 m2, 8.820 m2 area pabrik dan 588 m2 area open storage, pos jaga, bengkel, panel
listrik, kantin, dan lain-lan. Unit 2 dilengkapi dengan 2 mesin produksi pipa ERW dan 5 mesin TIG
dengan kapasitas milling masing-masing sebesar 3.000 mt/bulan, 350 mt/bulan. Unit 2 juga memiliki
fasilitas untuk CTL Shearing dan Slitting dengan kapasitas masing-masing sebesar 3.000 mt/bulan dan
8.000 mt/bulan

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 2

             Welding      Mulai                                        Diameter       Jenis Bahan     Kapasitas
    Line                                    Tipe Produk
             Process    Beroperasi                                       (inci)          Baku        (ton/bulan)
Line R3       ERW          1981      Pipa Perabot, Pipa hitam    FP 5/8 – FP 2       CRC, HRC            500
Line R9       ERW          1995      Pipa Perabot, Pipa hitam    BP 1 – BP 3         CRC, HRC           1.200
Line SS1       TIG         1989      Industrial, Pipa Ornamental Ind 1 1/2 – Ind 4   SS CRC, SS          100
                                                                                     HRC
Line SS2       TIG         1989      Industrial, Pipa Ornamental Ind 1/2 – Ind1 ½    SS CRC, SS          60
                                                                                     HRC
Line SS3       TIG         1994      Pipa Ornamental             Orn 1/2 – Orn1½     SS CRC              30
Line SS4       TIG         1994      Pipa Ornamental             Orn1/2 – Orn1¼      SS CRC              20
Line SS5       TIG         1997      Industrial, Pipa Ornamental Ind 1/4 – Orn2      [SS CRC, SS         40
                                                                                     HRC

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 2 :

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                          31 Desember                               31 Maret
             Line
                                           2019                              2020                     2021
Line R3                                    8.174                             8.174                   2.044
Line R9                                    8.174                             8.174                   2.044
Line SS1                                   8.174                             8.174                   2.044
Line SS2                                   8.174                             8.174                   2.044
Line SS3                                   8.174                             8.174                   2.044
Line SS4                                   8.174                             8.174                   2.044
Line SS5                                   8.174                             8.174                   2.044

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                          31 Desember                               31 Maret
             Line
                                           2019                              2020                     2021
Line R3                                    51,56                             30,99                   27,05
Line R9                                    78,04                             53,14                   73,49
Line SS1                                   74,20                             50,56                   80,88
Line SS2                                   68,47                             47,58                   74,16
Line SS3                                    6,97                             12,48                    2,10
Line SS4                                   13,95                              8,28                      -
Line SS5                                   53,42                             41,61                   60,29




                                                      169
Page 198
Unit 3: Ds. Warugunung – Kec Karangpilang, Surabaya

Unit 3 termasuk salah satu pabrik tertua Perseroan yang dimiliki oleh Spindo sebelum bergabung dengan
PT Radjin. Unit 3 mulai berproduksi sejak tahun 1972. Unit 3 memiliki luas area sebesar 3 hektar yang
terdiri area kantor seluas 1.636 m2, area pabrik seluas 17.536 m2 dan 10.626m2 area open storage,
area kantin, pos jaga, bengkel, panel listrik, dan lain lain. Fasilitas produksi pabrik ini dilengkapi dengan
3 unit mesin produksi untuk pembuatan produk ERW steel pipe dengan total kapasitas 7.200 mt/bulan.
Unit ini adalah pabrik yang memiliki lisensi untuk pembuatan pipa hitam bersertifikat API (American
Petroleum Institute). Produk yang telah mempunyai sertikat API berarti produk tersebut telah memenuhi
standar yang ditetapkan oleh perusahaan minyak, dimana produk tersebut dapat digunakan untuk pipa
penyaluran minyak. Unit 3 juga memproduksi pipa jenis (ERW) non API yang dijual untuk kegunaan lain.
Selain memproduksi produk ERW unit ini juga menyediakan jasa galvinizing, slitting dan scaffolding.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 3

                 Welding        Mulai                                  Diameter          Jenis Bahan     Kapasitas
     Line                                       Tipe Produk
                 Process      Beroperasi                                 (inci)             Baku        (ton/bulan)
   Line 301       ERW            1972            Pipa Hitam            ½” – 1 ¼”                 HRC            1.000
   Line 302       ERW            1980            Pipa Hitam             1 ½” – 4”                HRC            1.500
   Line 303       ERW            1996            Pipa Hitam                3” - 8”               HRC            3.500

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 3 :

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                              31 Desember                               31 Maret
              Line
                                             2019                               2020                      2021
Line 301                                     8.174                              8.174                    2.044
Line 302                                     8.174                              8.174                    2.044
Line 303                                     8.174                              8.174                    2.044

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                              31 Desember                               31 Maret
              Line
                                             2019                               2020                      2021
Line 301                                     60,89                              36,00                    46,07
Line 302                                     52,04                              27,93                    31,91
Line 303                                     75,68                              59,11                    30,05

Unit 4: Jl. Kabupaten, Ds.Cangkringmalang, Beji Pasuruan

Unit 4 adalah pabrik Perseroan dengan luas area terbesar yaitu seluas 14,5 ha yang terdiri dari area
kantor seluas 200 m2, area pabrik seluas 31.800 m2 dan 111.257 m2 area bangunan laboratorium,
kantin, bengkel, dan lain lain. Fasilitas produksi pabrik dilengkapi dengan 4 (empat) mesin produksi
untuk pembuatan produk spiral weelded steel pipe dengan total kapasitas 15.000 mt/bulan. Unit ini juga
dilengkapi dengan laboratorium untuk pengujian kualitas produk akhir. Pabrik ini juga memiliki fasilitas
untuk jasa coating yaitu jasa 3 layers coating.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 4

               Welding       Mulai                                   Diameter                             Kapasitas
    Line                                      Tipe Produk                            Jenis Bahan Baku
               Process     Beroperasi                                  (inci)                            (ton/bulan)
    Line 1      SAW           1992      Spiral welded steel            8 – 72    SS 400, API, S355JR            1.500
    Line 2      SAW           1996      Spiral welded steel           6– 120     SS 400, API, S355JR            2.500
    Line 3      SAW           1997      Spiral welded steel           6 – 120    SS 400, API, S355JR            2.500
    Line 4      SAW           2009      Spiral welded steel           24– 20     SS 400, API, S355JR            3.500




                                                        170
Page 199
Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 4:

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                     31 Desember                            31 Maret
             Line
                                             2019                       2020                  2021
Line 401                                     8.174                      8.174                2.044
Line 402                                     8.174                      8.174                2.044
Line 403                                     8.174                      8.174                2.044
Line 404                                     8.174                      8.174                2.044

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)
                                                        31 Desember                             31 Maret
             Line
                                           2019                         2020                      2021
Line 401                                   53,59                        52,54                    53,43
Line 402                                   61,39                        44,01                    46,49
Line 403                                   64,15                        47,38                    46,68
Line 404                                   62,72                        46,84                    49,08

Unit 5: Jl. Mitra Raya Blok F2 , Parungmulya, Karawang - Jawa Barat (di Kawasan Indsutri Mitra
Karawang)

Unit 5 adalah pabrik milik Perseroan yang berdiri di tahun 2004 dengan produksi dan pengiriman
pertama di awal tahun 2005. Unit 5 memiliki luas area sebesar 5 hektar yang terdiri dari 2.400 m2 area
kantor, 14.164 m2 area pabrik dan 2.732 m2 open storage, pos jaga, bengkel, panel listrik, kantin dan
lain-lain. Fasilitas produksi di unit 5 dilengkapi dengan 9 mesin produksi ERW Steel Pipe. Total dari
kapasitas mesin produksi di unit 5 adalah sebanyak 13.700 mt/bulan. Produk akhir yang dihasilkan oleh
unit 5 adalah pipa mekanis untuk automotif dan sisanya adalah pipa perabot.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 5

              Welding     Mulai                                 Diameter          Jenis Bahan     Kapasitas
    Line                                  Tipe Produk
              Process   Beroperasi                                (mm)               Baku        (ton/bulan)
Line 501       ERW         2005          Mechanical Tube        19.1-50.8        CR, HR, HRPO       1300
Line 502       ERW         2005          Mechanical Tube        15.9-48.0        CR, HR, HRPO        900
Line 503       ERW         2005          Mechanical Tube         9.5-19.1              CR            400
Line 504       ERW         2007          Mechanical Tube        21.3-114.0       CR, HR, HRPO       1.600
Line 505       ERW         2008          Mechanical Tube        22.2-60.5           CR, SUS          800
Line 506       ERW         2013          Mechanical Tube         9.5-19.1             CRC            400
Line 507       ERW         2014          Mechanical Tube        22.2-60.5       CRC, HR, HRPO       1300
Line 508       ERW         2014          Mechanical Tube        25.4-88.9       CRC, HR, HRPO       1500
Line 509       ERW         2015          Mechanical Tube        21.3-80.0       CRC, HR, HRPO       5500

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 5:

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                        31 Desember                             31 Maret
             Line
                                           2019                         2020                      2021
Line 501                                   6.993                        6.993                    1.748
Line 502                                   6.993                        6.993                    1.748
Line 503                                   6.993                        6.993                    1.748
Line 504                                   6.993                        6.993                    1.748
Line 505                                   6.993                        6.993                    1.748




                                                     171
Page 200
                                                           31 Desember                                   31 Maret
             Line
                                             2019                             2020                         2021
Line 506                                     6.993                            6.993                       1.748
Line 507                                     6.993                            6.993                       1.748
Line 508                                     6.993                            6.993                       1.748
Line 509                                     6.993                            6.993                       1.748

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                           31 Desember                                   31 Maret
             Line
                                             2019                             2020                         2021
Line 501                                     80,51                            68,63                       83,45
Line 502                                     72,20                            67,42                       82,37
Line 503                                     44,23                            45,42                       55,14
Line 504                                     69,57                            43,39                       54,64
Line 505                                     79,94                            58,80                       80,42
Line 506                                     60,79                            50,69                       53,63
Line 507                                     81,28                            53,01                       74,71
Line 508                                     49,61                            38,42                       35,14
Line 509                                     22,24                            12,76                       29,57

Unit 6: Jl. Pahlawan 10, Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa Timur

Unit 6 adalah pabrik paling baru milik Perseroan yang berdiri di tahun 2014.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 6:

           Welding     Mulai                                             Diameter         Jenis Bahan      Kapasitas
   Line                                      Tipe Produk
           Process   Beroperasi                                            (inci)            Baku         (ton/bulan)
Line R10    ERW         1997      Pipa Perabot, Pipa hitam, pipa GI   FP 3/8 – FP 1½      CRC, HRC, GI        400
Line R7     ERW         1994      Pipa Perabot                         FP 3/8 – FP 1          CRC             200
Line R8     ERW         1995      Pipa Perabot, Pipa hitam, PIpa GI   FP 5/8 – FP 2 ½     CRC, HRC, GI        600
Line C1     ERW         2014      Pipa Perabot, Pipa hitam. Pipa GI   FP ¾ -FP 2 1/2      CRC, HRC, GI       1200
Line C2     ERW         2014      Pipa Perabot, Pipa hitam, Pipa GI   FP ¾ -FP 2 1/2      CRC, HRC, GI       1200

Line C3      ERW       2014       Pipa Perabot, Pipa hitam, Pipa GI      BP ¾ -BP 2 1/2     HRC, GI          1400

Line C4      ERW       2015       Pipa Perabot                         FP 3/8 -FP 1         CRC, GI           200
Line C5      ERW       2015       Pipa Perabot, Pipa GI               FP 1/2 -FP 1 ¾        CRC, GI          1000
Line C6      ERW       2015       Pipa Perabot, Pipa GI               FP 1/2 -FP 1 3/4      CRC, GI          1000

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 6:

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                           31 Desember                                   31 Maret
             Line
                                             2019                             2020                         2021
Line C1                                      8.174                            8.174                       2.044
Line C2                                      8.174                            8.174                       2.044
Line C3                                      8.174                            8.174                       2.044
Line C4                                      8.174                            8.174                       2.044
Line C5                                      8.174                            8.174                       2.044
Line C6                                      8.174                            8.174                       2.044
Line R7                                      8.174                            8.174                       2.044
Line R8                                      8.174                            8.174                       2.044
Line R10                                     8.174                            8.174                       2.044




                                                          172
Page 201
Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                      31 Desember                                 31 Maret
               Line
                                             2019                          2020                     2021
Line C1                                      72,42                         63,57                   62,68
Line C2                                      74,09                         57,77                   66,94
Line C3                                      45,80                         32,35                   23,28
Line C4                                      61,97                         59,60                   78,21
Line C5                                      65,91                         62,09                   62,93
Line C6                                      69,89                         57,48                   58,07
Line R7                                      15,57                         17,46                   46,62
Line R8                                      48,83                         50,34                   50,02
Line R10                                     53,76                         50,46                   54,25

Rencana Ekspansi Fasilitas Lama

Di bawah ini merupakan rencana Perseroan untuk meningkatkan kapasitas dari 6 (enam) fasilitas
produksi yang ada saat ini, yaitu sebagai berikut:
1. Rencana peningkatan power welder mesin R1 di unit 1 Rungkut 1 (kapasitas dari 250 KW menjadi
    300 KW)
2. Rencana penggantian mesin potong pipa mesin Mill 2 di unit 3 Warugunung
3. Rencana penggantian power welder mesin R3 di unit 2 Rungkut 2 (kapasitas dari 250 KW menjadi
    300 KW)
4. Rencana penggantian mesin potong pipa di mesin C1 di unit 6 Sidoarjo.

Sumber pendanaan untuk pengembangan fasilitas produksi lama direncanakan dari arus kas internal
perseroan dan laba Perseroan. Pengembangan fasilitas lama di 6 (enam) fasilitas pabrik saat ini
meliputi penggantian mesin las pipa (welder) dan mesin potong pipa yang ditujukan untuk peningkatan
kapasitas dan efisiensi produksi.

Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.

5.   BAHAN BAKU DAN PASOKAN BAHAN BAKU

Bahan baku utama adalah gulungan baja karbon (carbon steel coils) dan gulungan stainless steel
(stainless steel coils). Perseroan membeli bahan baku baik untuk persediaan maupun untuk memenuhi
pesanan dari pelanggan tertentu atau untuk proyek-proyek tertentu. Selama tiga tahun yang berakhir
31 Desember 2019, 2020, dan tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2021, biaya bahan baku menyumbang
masing-masing sekitar 87,2%, 84,2%, dan 83,3%, dari biaya total pokok penjualan.

Berikut adalah bahan baku utama dan bahan baku pembantu untuk membuat produk Perseroan :

        Kategori              Jenis Produk             Bahan Baku Utama               Bahan Baku Pembantu
ERW Steel Pipe           Pipa hitam                          HRC                   Varnish
                         Pipa hitam API                      HRC                   Varnish
                         Pipa Air                            HRC                   Zinc ingot
                         Pipa Perabot                        CRC
                         Pipa Mechanical                     CRC
Spiral Steel Pipe        Pipa Spiral                         HRC                   Welding wire,varnish, Polyeth-
                                                                                   ylene (PE) coating
Stainless Steel Pipe     Pipa Stainless                    HRC SS/CRC SS




                                                     173
Page 202
Bahan baku utama yang digunakan Perseroan adalah hot-rolled carbon steel coils (HRC) dan cold-
rolled carbon steel coils (CRC). Sumber bahan baku tersebut terbagi atas dua sumber, yakni domestik
dan internasional. Berikut rincian 10 pemasok teratas per 31 Maret 2021:

           Keterangan                            Nama Pemasok                                  Negara Asal
Domestik                          PT Krakatau Steel (Persero) Tbk                               Indonesia
                                  PT Harapan Jaya Tunggal                                       Indonesia
                                  PT Marubeni-Itochu Steel Indonesia                            Indonesia
                                  PT Hanwa Indonesia                                            Indonesia
Internasional                     United Steel Global Trading Corporation                         Taiwan
                                  Baosteel Singapore PTE LTD                                    Singapura
                                  Marubeni Itochu Steel PTE LTD                                 Singapura
                                  POSCO International Corporation                                 Korea
                                  Baohua Steel International PTE LTD                            Singapura
                                  Pin Wan Enterprise Co., Ltd                                     Taiwan

Ketersediaan bahan baku dapat digambarkan pada tabel berikut:




                        Sumber: BPS, Indonesian Iron and Steel Industry Association, data diolah


Sehingga dapat dilihat bahwa konsumsi domestik baja (termasuk kebutuhan Perseroan) selalu dapat
dipenuhi baik dari domestik maupun impor.

Perseroan memiliki hubungan baik dengan para pemasok domestik dan internasional tersebut. Bilamana
bahan baku dengan spesifikasi tertentu tidak bisa diperoleh dari pemasok domestik, maka Perseroan
akan membelinya dari pemasok internasional atau sebaliknya sehingga kebutuhan ketersediaan bahan
baku, baik dalam kuota tonase maupun harga dan kualitasnya dapat dipenuhi dan dikelola dengan baik.
Hal ini mendasari keyakinan Perseroan bahwa untuk masa depan ketersediaan bahan baku akan tetap
terjaga.




                                                         174
Page 203
Untuk beberapa proyek yang mensyaratkan pemakaian komponen dalam negeri maka Perseroan akan
memperolehnya dari pemasok domestik. Pengiriman bahan baku domestik juga lebih cepat karena
bisa dilakukan dalam beberapa kali pengiriman dengan tonase sesuai kebutuhan. Tidak terpenuhinya
ketersediaan bahan baku akan mengganggu proses produksi dan tercapainya target penjualan
Perseroan.

Perseroan selalu memantau tingkat harga baja dunia dan harga domestik dan berusaha mendapatkan
harga bersaing dengan kualitas terjamin. Kadangkala harga beli dari pemasok internasional lebih murah
dari harga lokal sehingga komposisi pembelian impor jauh lebih besar dari lokal, demikian sebaliknya.

Gambaran mengenai tingkat harga dan volatilitas bahan baku dapat dilihat pada grafik berikut:




                                      Sumber: London Metal Exchange


Volatilitas harga bahan baku secara global maupun lokal akan selalu menjadi risiko utama bagi
Perseroan dalam menjalankan proses bisnisnya mengingat bahan baku adalah komponen utama
biaya produksi (bahan baku = 80-85% dari COGS) sehingga naik turunnya harga akan mempengaruhi
profitabilitas dan kebutuhan modal kerja. Kenaikan harga baku baku berdampak pada peningkatan nilai
COGS sehingga Perseroan harus melakukan penyesuaian harga jual produk. Selain itu faktor nilai tukar
Rupiah terhadap USD juga akan berdampak kepada harga bahan baku Perseroan.

Terkait tingkat harga dan volatilitas bahan baku, saat Perseroan melakukan pembelian bahan baku
dengan harga yang sedang naik, maka kenaikan harga bahan baku akan disesuaikan (pass-through
to customer) kepada harga jual produk ke pelanggan. Demikian sebaliknya apabila harga bahan baku
mengalami tren penurunan, maka harga jual akan disesuaikan juga secara bertahap sehingga margin
produk tetap bisa dipertahankan, tentunya dengan mempertimbangkan juga harga jual produk dari
pesaing dan daya beli pelanggan.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai HRC dan CRC :

   HRC
    HRC atau baja lembaran panas adalah jenis produk plat baja yang diproses dengan pengulungan
    yang panas. Umumnya produk baja ini dikenal sebagai baja hitam. Ketebalan lembaran HRC
    berkisar antara 0,9 mm hingga 25 mm. Tebal dan tipisnya steel coils menentukan jenis pipa dan
    fungsi apa yang akan Perseroan produksi. Sebagai contoh, bahan baku hot rolled coil digunakan
    sebagai pipa untuk industri minyak dan gas dikarenakan hot rolled coil bersifat lebih tahan lama dan
    lebih tebal. Produk Perseroan yang mengunakan HRC sebagai bahan baku termasuk pipa hitam
    (pipa penyaluran minyak dan gas), pipa air, spiral welded steel pipes, dan juga bisa pipa stainless
    steel.



                                                  175
Page 204
   CRC
    CRC atau baja lembaran dingin adalah jenis produk plat baja yang diproses dengan pengulungan
    yang dingin. Umumnya produk baja ini dikenal sebagai baja putih. Hal ini menyebabkan CRC
    menjadi bahan baku yang umum untuk produk akhir yang memerlukan proses pembentukan. Cold-
    rolled steel dapat memproduksi pipa diameter lebih kecil karena cold rolled steel lebih tipis dan
    lebih mudah untuk dibentuk. Pada umumnya ketebalan lembaran baja CRC adalah 0,3 mm hingga
    3 mm. Produk Perseroan yang mengunakan CRC sebagai bahan baku adalah pipa perabot, pipa
    mekanik, dan juga bisa untuk pipa stainless steel.

Bahan baku HRC, CRC sebagian besar masih di impor dari Jepang, Cina dan Korea. Perseroan
tergantung pada bahan baku impor, namun Perseroan tidak tergantung pada salah satu pemasok
tertentu, hal tersebut dikarenakan bahan baku Perseroan diperoleh dari berbagai macam pemasok.
Perseroan tergantung dengan bahan baku impor dikarenakan bahan baku lokal belum banyak yang
memenuhi standar kualitas minimum bahan baku dibutuhkan oleh Perseroan.

Berikut adalah tabel komposisi perolehan bahan baku Perseroan:
									                                                                               (dalam persentase)
                                                          31 Desember                                   31 Maret
           Bahan Baku
                                           2019                               2020                        2021
Lokal                                      13,31                              46,43                      62,28
Impor                                      86,69                              53,57                      37,72

Bahan baku utama yang digunakan untuk memproduksi pipa stainless steel adalah hot rolled stainless
steel coils (HRC SS) dan cold rolled stainless steel coil (CRC SS). Perseroan menggunakan Austentitic
Steel seri 300 dan Ferritic Stainless Steel seri 400. Austentitic Steel seri 300 memiliki sifat mekanik yang
lebih baik, tidak mengandung unsur magnet, dan karena memiliki tingkat chromium dan kandungan
nikel yang tinggi bahan baku tersebut adalah yang paling tahan terhadap korosi, sedangkan bahan
baku Ferritic Stainless Steel seri 400 memiliki sifat yang magnetik, tidak memiliki kandungan nikel,
tahan terhadap retakan, tahan terdapat korosi namun tidak sebaik Austentitic Steel seri 300.

Perseroan juga membeli sejumlah bahan baku kawat tembaga (copper welding wire) dan fluks
pengelasan (welding flux) untuk pipa SAW welded. Copper welding wire dan welding flux memerlukan
tempat penyimpanan dalam suku tertentu untuk menjaga kualitas bahan baku tersebut. Bahan baku
lainnya adalah seng (zink) yang umumnya Perseroan peroleh dari Jepang, dan polyethylene yang
diperoleh dari Korea dan Thailand yang digunakan untuk melapisi pipa dari kemungkinan korosi.

Proses pembuatan produk Perseroan membutuhkan pasokan gas alam dan listrik untuk proses welding
baik untuk produk ERW pipes, SAW spiral pipe dan Stainless pipe. Berikut adalah tabel konsumsi gas
alam dan listrik:

                                                    (dalam jutaan meter kubik untuk gas alam & jutaan Kwh untuk listrik)
                                                          31 Desember                                   31 Maret
           Keterangan
                                            2019                              2020                        2021
Gas Alam                                4.751.070                        5.133.010                     514.646
Listrik                                39.015.167                       31.620.763                    6.613.380

Sedangkan untuk pasokan gas alam seluruhnya dipasok oleh PGN. Dan untuk listrik seluruhnya dipasok
oleh PLN, kecuali bila dalam kondisi pasokan listrik dari PLN berhenti maka Perseroan menggunakan
generator cadangan.

Selain gas alam dan listrik, Perseroan juga membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar untuk
proses produksi yang digunakan sebagai sarana pelarut, katalis dan pembersih. Air digunakan untuk
mendinginkan baja, membersihkan kotoran, membantu proses pemanasan, distribusi listrik dan
pencampuran zat cair lainnya. Perseroan memperoleh pasokan air dari tanah.




                                                      176
Page 205
6.   PENJUALAN PRODUK PERSEROAN

Penjualan hasil produk Perseroan hingga saat ini masih mayoritas melalui distributor, yaitu sebanyak
30% dan mayoritas kepada end user termasuk project adalah sebanyak 70%. Perseroan menjual pipa
hasil produksinya ke berbagai sektor industri yaitu industri konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak
dan gas, furnitur dan industri otomotif. Perseroan berkeyakinan dikarenakan Perseroan mengetahui
kebutuhan pelanggan, memiliki kapabilitas dan sumber daya yang memungkinkan Perseroan dapat
memproduksi berbagai tipe pipa yang menyebabkan pipa hasil produksi Perseroan dapat digunakan
di berbagai sektor industri pipa baja dan hal itulah yang membedakan Perseroan dari para kompetitor
Perseroan di Indonesia.

Berikut adalah sektor industri yang menjadi target penjualan Perseroan:

Konstruksi, Infrastruktur, Utilitas
Perseroan telah menyediakan pipa baja untuk proyek-proyek konstruksi, infrastruktur dan utilitas skala
besar, antara lain berbagai terminal airport dan pelabuhan di Indonesia, bangunan bertingkat tinggi,
hotel, kantor, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah dan universitas. Pipa Perseroan telah digunakan
dalam pembangunan terminal airport di Bali, Surabaya dan Balikpapan, Pelabuhan Tanjung Perak dan
Pelabuhan Semarang. Hingga prospektus ini diterbitkan, pipa terpanjang yang Perseroan berhasil
produksi adalah pipa SAW sepanjang 60 meter, yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan
Hedland, Australia.

Sebagian besar pipa yang dijual untuk pelanggan di industri konstruksi, infrastruktur dan utilitas adalah
pipa yang diambil dari persediaan, karena industri tersebut diatas pada umumnya tidak membutuhkan
pipa dengan spesifikasi tertentu. Oleh karena itu, pada umumnya Perseroan menjual pipa untuk industri
tersebut melalui distributor, selain itu Perseroan juga menjual langsung kepada pelanggan sesuai
dengan pesanan pembelian. Namun demikian Perseroan juga menerima pesanan dengan spesifikasi
pipa tertentu yang pada umumnya diperlukan untuk proyek-proyek tertentu.

Minyak dan Gas
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan adalah salah satu pemasok pipa baja terbesar berdasarkan
volume untuk industri minyak dan gas di Indonesia. Perseroan telah menyediakan pipa baja untuk
digunakan di berbagai proyek minyak dan gas, antara lain proyek pembangunan konstruksi gas alam
cair Arun di Indonesia, proyek gas tepi pantai dari Sumatera Selatan ke Jawa Barat, proyek gas alam cair
Gladstone di Australia dan proyek Konstruksi perluasan kilang minyak mentah Dung Quat di Vietnam.
Pada umumnya, pipa yang digunakan untuk industri minyak dan gas diproduksi secara spesifik sesuai
dengan kontrak dengan proyek minyak dan gas yang dikerjakan.

Furnitur
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan adalah salah satu pemasok pipa baja terbesar berdasarkan
volume untuk industri high-end furnitur dan peralatan rumah. Pipa perabot umumnya diproduksi untuk
mengantisipasi adanya kontrak pembelian jenis dan tipe pipa perabot tertentu.

Otomotif
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan adalah salah satu pemasok pipa baja terbesar berdasarkan
volume untuk industri otomotif di Indonesia. Perseroan menjadi pemasok pipa stainless steel dan
pipa mekanik untuk suku cadang mobil dan sepeda motor kepada industri otomotif serta langsung ke
perusahaan otomotif antara lain Yamaha dan Honda. Penjualan yang ditujukan untuk industri otomotif
pada umumnya untuk mengantisipasi pesanan pembelian yang mengikat, bukan berupa kontrak
jangka panjang atau yang terkait dengan proyek. Penjualan kami untuk industri otomotif umumnya
dalam mengantisipasi pesanan pembelian yang mengikat, bukan kontrak jangka panjang atau yang
terkait dengan proyek. Sama halnya dengan pelanggan dari industri furnitur, pelanggan auto industri
Perseroan secara berkala memberikan indikasi kebutuhan di masa depan berupa indikasi spesifikasi,
kuantitas dan kualitas pipa. Dimana kemudian Perseroan memproduksi pipa-pipa tersebut sebagai
persediaan untuk kemudian dijual bisa terjadi pesanan dimasa yang akan datang.




                                                  177
Page 206
Perseroan juga menyediakan produk-produk sampel untuk pelanggan untuk keperluan produk otomotif
mereka berikutnya. Di karenakan industri otomotif sangat sensitif terhadap permintaan pelanggan,
maka suku cadang mobil disediakan secara metode “just-in-time”, dan Perseroan sering diminta
untuk memasok produk dalam hitungan jam setelah menerima pesanan pembelian. Oleh karena itu,
Perseroan selalu berusaha untuk menjaga kecukupan pasokan di bagian persediaan dan mendirikan
fasilitas pabrik di Karawang agar dekat dengan pelanggan otomotif Perseroan.

Sektor lainnya
Perseroan juga menjual pipa untuk sektor industri lainnya termasuk untuk perumahan, ornamen,
peralatan dan lain-lain.

Berikut adalah tabel jumlah penjualan pipa dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak
berdasarkan sektor industri:

                                                        31 Desember                        31 Maret
                Keterangan                      2019                       2020              2021
                                           Nilai (Rp juta)            Nilai (Rp juta)   Nilai (Rp juta)
Konstruksi, Infrastruktur, Utilitas, dan
                                              2.839.190                    1.971.385          566.907
lain-lain
Minyak dan Gas                                     7.535                      14.111               411
Perabot                                         674.608                      590.397          191.924
Otomotif                                        803.843                      513.390          175.375
Sektor lainnya                                  560.700                      686.246          133.255
Total                                         4.885.876                     3.775.530        1.067.872
				
Berikut adalah tabel jumlah penjualan produk dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode sebagai berikut:

                                                        31 Desember                       31 Maret
                                             2019                       2020                2021
                 Keterangan
                                             Nilai                      Nilai               Nilai
                                           (Rp juta)                  (Rp juta)           (Rp juta)
Strip dan Plat                               544.972                    624.845             118.596
Pipa Spiral Non API                          828.244                    529.783             169.800
Pipa Spiral API                                 3.262                           -                383
Pipa Air                                     862.050                    727.943             186.293
Pipa Hitam Non API                         1.076.385                    625.550             192.430
Pipa Hitam API                                  4.273                    14.111                   28
Pipa Mekanik                                 803.843                    513.390             175.375
Pipa Perabot                                 578.995                    516.707             164.429
Pipa Stainless                                95.613                     73.691              27.495
Tiang                                         72.510                     88.109              18.383
Jasa dan lainnya                              15.728                     61.401              14.682
Penjualan Afval                               86.937                     67.661              25.983
Total                                      4.972.812                  3.843.192           1.093.878

Hingga saat ini penjualan produk Perseroan sebagian besar masih untuk memenuhi pasar kebutuhan
domestik. Berikut adalah tabel penjualan produk dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020 serta periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.




                                                  178
Page 207
                                                                        31 Desember                            31 Maret
                                                                  2019                2020                       2021
                    Keterangan
                                                                  Nilai               Nilai                      Nilai
                                                                (Rp juta)           (Rp juta)                  (Rp juta)
Lokal
- Penjualan & Pendapatan Jasa                                   4.554.863               3.540.683              1.005.281
- Penjualan Afval                                                  86.937                   67.661                 25.983
Total Lokal                                                     4.641.800                3.608.344              1.031.265
Total Ekspor                                                      331.012                  234.848                 62.614
Total Penjualan                                                 4.972.812                3.843.192              1.093.878

Tabel rincian pendapatan penjualan Perseroan kepada sepuluh pelanggan terbesar untuk periode 1
(satu) tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020 serta periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.

                        31 Desember 2019                    31 Desember 2020                           31 Maret 2021

    Nama           Penjualan          Persentase       Penjualan           Persentase          Penjualan         Persentase
  Pelanggan                         terhadap total                       terhadap total                        terhadap total
                  (dalam jutaan        penjualan      (dalam jutaan         penjualan       (dalam jutaan         penjualan
                     Rupiah)          Perseroan          Rupiah)           Perseroan           Rupiah)           Perseroan
Pelanggan A            282.683         5,68%                227.456           5,92%                   73.017       6,68%
Pelanggan B            198.772         4,00%                123.489           3,21%                   68.645       6,28%
Pelanggan C            138.846         2,79%                121.056           3,15%                   57.961       5,30%
Pelanggan D            132.853         2,67%                119.023           3,10%                   48.414       4,43%
Pelanggan E            117.879         2,37%                    90.009        2,34%                   27.981       2,56%
Pelanggan F                99.567      2,00%                    88.669        2,31%                   24.862       2,27%
Pelanggan G                95.694      1,92%                    87.334        2,27%                   19.194       1,75%
Pelanggan H                89.631      1,80%                    63.837        1,66%                   17.584       1,61%
Pelanggan I                80.889      1,63%                    58.869        1,53%                   16.549       1,51%
Pelanggan J                79.073      1,59%                    57.578        1,50%                   16.473       1,51%
Pelanggan
                     3.656.925         73,54%             2.805.872           73,01%                 723.199       66,11%
lainnya
Total                4.972.812        100,00%             3.843.192           100,00%            1.093.878        100,00%


sedangkan penjualan ekspor Perseroan antara lain ke Asia, Eropa, Amerika Serikat, Canada, Afrika,
dan Australia. Berikut adalah tabel penjualan ekspor Perseroan berdasarkan negara tujuan.

                                                                31 Desember                                    31 Maret
                                                   2019                            2020                          2021
              Keterangan
                                                   Nilai                           Nilai                         Nilai
                                                 (Rp juta)                       (Rp juta)                     (Rp juta)
Asia                                                    9.506                            567                             -
Eropa                                                 10.016                               -                             -
Amerika Serikat dan Canada                           294.966                         234.280                        62.614
Afrika                                                      -                              -                             -
Australia                                             16.524                               -                             -
Total Penjualan Ekspor                               331.012                         234.848                        62.614




                                                          179
Page 208
Musiman

Bisnis Perseroan tidak dikenakan musiman. Namun, pesanan pada semester kedua dalam suatu tahun
mungkin akan lebih tinggi dibanding pesanan semester pertama karena kecenderungan badan usaha
pemerintah untuk melepaskan dana untuk proyek-proyek baru pada semester kedua setiap tahunnya.

Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan,
termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah.

7.   PEMASARAN DAN DISTRIBUSI, AGEN DAN PENGGUNA AKHIR

7.1. Pemasaran

     Pada masa yang akan datang, Perseroan diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan
     dengan semakin terbukanya perdagangan bebas, namun Perseroan akan terus berupaya untuk
     mempertahankan posisinya sebagai pemimpin dalam industri pipa baja Indonesia dan untuk
     menjadi yang terbaik di industri tersebut di masa mendatang. Perubahan pasar yang sangat
     dinamis menuntut manajemen Perseroan untuk selalu memikirkan strategi pengembangan usaha
     yang inovatif agar produk Perseroan senantiasi lebih unggul dibandingkan dengan para pesaing.
     Kesempatan ini diterjemahkan dalam strategi yang terencana seperti pengembangan jaringan
     distribusi dan promosi baik di dalam maupun luar negeri, peningkatan teknologi dan kapasitas
     produksi, meningkatkan kualitas produk dan pengiriman yang tepat waktu dan pada akhirnya
     akan meningkatkan kepuasan pelanggan yang senantiasa menjadi prioritas Perseroan. Selain itu,
     dengan fasilitas produksi yang terintergrasi secara vertikal, yang dimulai dari desain awal produk,
     proses pembuatan produk, pengujian mutu produk di laboratorium sampai dengan produk jadi,
     Perseroan depat memenuhi berbagai spesifikasi produk sesuai dengan permintaan konsumen.

     Perseoran berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para konsumen sesuai dengan kebijakan
     mutu Perseroan, yaitu memberikan pada pelanggan produk-produk yang memenuhi permintaan
     pelanggan dan persyaratan standar, bersaing dalam harga serta kualitas terjamin. Perseroan
     berupaya penuh menghindari kesalahan selama proses pembuatan hingga hasil akhir, dan secara
     fleksibel mengikuti arus pelanggan sehingga persentase penolakan sekecil mungkin. Dalam
     perkembangannya, Perseroan berusaha meningkatkan pangsa pasar, baik di dalam maupun luar
     negeri. Kepuasan pelanggan adalah hal utama bagi Perseroan. Strategi pemasaran Perseroan
     tersebut sejalan dengan moto Perseroan yaitu memberikan pelanggan produk yang baik dan
     berkualitas tinggi dengan harga bersaing.

     Pada tahun 2011 Perseroan telah membentuk tim pemasaran yang berlokasi di kantor pusat
     Perseroan dan bertugas untuk mempromosikan produk pipa Perseroan yang pipa merek “Spindo”
     dan “Tetsura” melalui eksibisi, konfrensi perdagangan, billboard, media cetak dan lain-lain. Selain
     itu tim pemasaran Perseroan juga berusaha untuk melakukan pengenalan produk pipa Perseroan
     kepada semua pelanggan Perseroan baik melalui distributor, agen maupun pengguna akhir.

     Perseroan memproduksi produk Perseroan sesuai dengan spesifikasi, keinginan dan kebutuhan
     konsumen untuk menjaga loyalitas dan kesetiaan konsumen. Selain itu juga sebagai bagian
     strategi pemasaran Perseroan juga berpartisipasi dalam berbagai proyek-proyek seperti proyek
     pembangunan apartemen, mall, jalan, jembatan, dan lain lain.




                                                  180
Page 209
    Berikut adalah contoh proyek-proyek yang telah dikerjakan oleh Perseroan sampai dengan
    Prospektus ini diterbitkan :
                                                    Project Name
    Dermaga Pertamina Kupang                           SPAM Wermolin Kab. Kepulauan Tanimbar
    Terminal Multipurpose Labuan Bajo Manggarai        Dermaga Tanjung Bakau
    Dermaga Patimban                                   Jembatan Ploso
    Jargas Kalimantan (Balikpapan, Tarakan, Penajam)   Dermaga Kurnai 2021
    TBBM Teluk Kabung                                  Terminal Kijing
    Dermaga Berlian                                    Dermaga Konstruksi Tahap 1 PT Pupuk Kalimantan Timur
    SPAM Gresik                                        Dermaga Beaching Plate Sorong Tahap 2
    Belayan Bridge                                     Dermaga di Bau-Bau
    Dermaga Pelabuhan Seba                             Bendungan Sidan
    Jetty Dermaga 180 Pelabuhan Gresik                 SPAM Regional Durolis Prov. Riau
    Fasilitas Pelabuhan Salingsingan                   Bridgess & Underpasses CHR 100 km Project
    Dermaga Beaching Plate Salawati Sorong             Saluran Tambang Batubara di Sangata
    Dermaga Fasilitas Pelabuhan Anggrek                VPA 3 Pilling
    Dermaga Tanjung Emas Semarang                      Dermaga Selat Lampa Natuna Tahap 2
    Jembatan Sei Alalak                                Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira
    Air Baku Copco 2021                                New Sydney Fish Markets Project
    Jetty Muara Pahu                                   Belayan Bridge CHR 100 km Project
    Freeport Project MOPH                              PLTU Timor - 1 Coal Fired Steam Power Plant
    Faspel Laut Biu 2021                               Pelabuhan Wini 2021
    Faspel Laut Nangakeo 2021                          Tanggap Darurat Bencana Alam NTT
    Faspel Laut Seba 2021                              Pabrik PT Holcim Tuban
    Pembangunan Jembatan Ploso                         Dermaga Sungai Kapar
    Jembatan Mawin                                     Pabrik PT Wilmar Nabati Indonesia
    Penggantian Jembatan S. Salim                      Proyek Tokyo Riverside
    SPAM Binkuni                                       CCM Mining
    Dermaga Tanjung Mas Semarang                       Proyek Umbulan
    Jargas Cirebon                                     Pelindo Berlian Port
    Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Pomako              PLTTU Timor 2x50MW - Panaf, Kupang Barat
    Terminal 1C Soekarno Hatta                         CSFP Proyek Jawa 9 & 10
    Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Nabire Baru      Proyek Smelter di Gresik



7.2. Distribusi, Agen dan Pengguna Akhir

    Perseroan menjual sebagian besar produknya ke distributor di wilayah Indonesia, yang kemudian
    menjual produk Perseroan ke pengguna akhir yang berasal dari perusahaan konstruksi dan utilitas
    dan juga pelanggan eceran. Selain itu Perseroan juga menggunakan agen untuk menjual produk
    Perseroan. Untuk pelanggan skala besar, proyek berdasarkan kontrak, industri khusus tertentu
    (otomotif) Perseroan menjualnya langsung ke pengguna akhir. Untuk penjualan internasional,
    Perseroan menggunakan agen. Di masa yang akan datang, Perseroan berencana untuk
    memperluas jariangan agen internasional.

    Untuk terus meningkatkan penjualannya di pasar domestik, Perseroan membuka saluran distribusi
    diseluruh wilayah Indonesia antara lain di Jawa Timur, Jakarta, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan,
    serta meningkatkan pangsa pasar Perseroan dalam penjualan ke semua tipe produk pipa. Hingga
    saat ini pemasaran yang dilakukan oleh Perseroan sebagian adalah melalui distributor, kontraktor/
    proyek. Perseroan hanya bekerjasama dengan distributor yang mengutamakan penjualan pipa
    baja merek dari Perseroan dibandingkan dengan merek lainnya.

    Perseroan tidak menerapkan sistem komisi untuk penjualan yang dilakukan oleh distributor,
    sebaliknya distributor membeli pipa Perseroan dan menjadikan pipa tersebut sebagai barang
    persediaan untuk dijual kembali dengan strategi harga yang telah ditetapkan oleh distributor itu
    sendiri. Distributor Perseroan merupakan pelanggan terbesar Perseroan, namun demikian tidak ada
    distributor tunggal yang mencapai lebih dari 5% dari penjualan tahunan Perseroan. Pembayaran
    untuk pembelian yang dilakukan oleh distributor umumnya jatuh tempo dalam 45-60 hari dari



                                                          181
Page 210
     tanggal faktur. Di masa yang akan datang, Perseroan berencana untuk meningkatkan penjualan
     langsung ke pengguna akhir di pasar domestik dan mengurangi ketergantungan Perseroan kepada
     distributor dalam upaya untuk meningkatkan margin keuntungan dan memungkinkan Perseroan
     untuk dapat langsung memperkenalkan produk Perseroan kepada pelanggan.

     Selain menggunakan distributor, Perseroan juga menjual produk melalui agen, untuk pasar domestik
     dan pengguna akhir di pasar internasional. Perseroan menjual pipa kepada Agen berdasarkan harga
     yang telah disepakati, dimana kemudian Agen menjual kembali kepada pelanggan Perseroan di
     harga tertentu. Perseroan pada umumnya menggunakan agen untuk mendapatkan kontrak proyek
     besar, misalnya proyek-proyek yang berasal dari pemerintah.

     Di pasar internasional, Perseroan umumnya menjual pipa melalui satu atau dua agen individu.
     Agen ini sering bertindak sebagai kontak pihak pertama untuk pelanggan internasional. Penjualan
     internasional Perseroan sebagian besar terdiri dari penjualan ke Australia, Singapura, Malaysia,
     Amerika Serikat dan Vietnam.

     Perseroan juga menjual pipa langsung kepada pengguna akhir baik di pasar domestik dan
     internasional, pada umunya untuk industri furnitur, otomotif dan industri minyak dan gas.

     Hambatan penjualan dan distribusi produk, baik domestik dan luar negeri adalah masalah
     transportasi, dimana Perseroan menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengirim hasil produksi
     Perseroan baik kepada pelanggan akhir, distributor maupun agen yang ada di Indonesia maupun luar
     negeri. Penggunaan ekspedisi dari pihak ketiga ini dapat mengakibatkan terjadinya keterlambatan
     dalam pengiriman hasil produksi Perseroan dikarenakan ekspedisi tersebut terkadang tidak dapat
     tiba di pabrik Perseroan pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini disebabkan truk ekspedisi yang
     akan mengangkut hasil produksi Perseroan baru akan berangkat dari kota sebelumnya jika truk
     tersebut telah penuh muatan dimana tidak bisa dipastikan berapa lama waktu yang diperlukan
     hingga truk tersebut penuh muatan sehingga sering truk tersebut terlambat tiba di pabrik Perseroan.

     Pelanggan melakukan pemesanan produk Perseroan melalui pesanan pembelian atau dengan
     menandatangani kontrak. Pengguna akhir pada umumnya memiliki 30-45 hari dari tanggal faktur
     untuk melakukan pembayaran, sedangkan pengguna akhir (proyek) masa pembayarannya
     dilakukan sesuai kontrak yang telah disepakati.Untuk pelanggan baru diharuskan untuk membayar
     secara tunai, sedangkan untuk pelanggan dari toko/distributor pada umumnya mempunyai waktu
     1,5 sampai dengan 2 bulan dari tanggal faktur.

     Dalam dua tahun terakhir, tidak ada pesanan yang menumpuk. Perseroan senantiasa menjaga
     tingkat persediaan untuk mencegah potensi penumpukan pesanan pada masa yang akan datang.

8.   PERSAINGAN USAHA

Perseroan merupakan salah satu dari beberapa produsen baja yang berpengalaman dalam memproduksi
berbagai macam pipa baja/tabung dan berbagai produk terkait lainnya, serta selalu inovatif dalam
rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para konsumennya.

Perseroan berusaha untuk selalu menjadi yang terdepan dalam industri pipa baja agar dapat menjadi
satu dari yang terbaik yang mampu memberikan pasokan produk berkualitas kepada konsumen dan
calon konsumen Perseroan.




                                                  182
Page 211
Berikut ini merupakan gambaran posisi Perseroan dibandingkan dengan beberapa kompetitornya di
industri sejenis:




                                    Sumber: Annual Report Perusahaan


Grafik di atas membandingkan jumlah pendapatan Perseroan dibandingkan dengan beberapa
kompetitornya. Dikarenakan keterbatasan data, grafik di atas hanya memuat produsen pipa baja dari
kompetitor perusahaan terbuka. Dalam empat tahun berturut-turut, Perseroan mencatatkan pendapatan
tertinggi dibanding kompetitornya. Hal ini didukung segmen usaha Perseroan yang luas, mencakup
Konstruksi, Infrastruktur, dan Utilitas, Otomotif, Furnitur, dan Minyak dan Gas.

9.   SERTIFIKASI DAN ASOSIASI

Jaminan mutu produk selalu dilakukan Perseroan dengan penerapan sistim manajemen mutu yang
ketat dan selaras dengan telah diterimanya sertifikat QMS (Quality Management System) ISO 9001
dan API 5L (Monogram License) oleh Perseroan. Perseroan memproduksi pipa baja yang memenuhi
persyaratan mutu sebagaimana ditetapkan oleh beberapa standar spesifikasi produk yang sudah
dikenal seperti ASTM, BS, JIS, ISO, API, AS, UL, FM dan SNI. Jaminan mutu produk Perseroan telah
dikenal dunia luas seperti Jepang, Singapore, Taiwan, Amerika, Australia, dan sebagainya. Standar mutu
produk Perseroan mengharuskan setiap produk mengalami beberapa pengujian baik laboratory test
maupun pengujian dalam jalur produksi yang sesuai dengan persyaratan standar, diantaranya adalah
uji kebocoran dengan menggunakan tekanan air (Hydrostatic Test), Uji tidak merusak dengan prinsip
Eddy Current, Ultrasonic, Radiographic dan beberapa pengujian lainnya sesuai dengan persyaratan
standar maupun pelanggan. Perseroan selalu menggunakan peralatan inspeksi dan uji yang secara
periodik dilakukan kalibrasi dan verifikasi baik oleh penyedia jasa kalibrasi yang terakreditasi maupun
oleh laboratorium internal. Rekaman atau Data hasil inspeksi dan uji selalu disimpan sesuai dengan
masa retensi penyimpanan sebagaimana diatur dalam sistem pengendalian dokumen dan rekaman
yang ditetapkan oleh Perseroan.




                                                 183
Page 212
Berikut ini merupakan daftar sertifikasi yang dimiliki Perseroan:

          JENIS                                                                             BADAN              TANGGAL     BERLAKU
NO                        UNIT   NO SERTIFIKAT          STANDAR REFERENSI
        SERTIFIKASI                                                                       SERTIFIKASI         SERTIFIKAT    SAMPAI
                                                                  Pipa Baja Saluran
                                    385/W/RE/        SNI 0039 :    Air dengan atau
 1       SPPT SNI*         1                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                     B/X/2017          2013        Tanpa Lapisan
                                                                         Seng
                                                                  Pipa Baja Karbon
                                    384/S/RE/         SNI 07-
 2       SPPT SNI*         1                                      untuk Konstruksi      BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         0067-1987
                                                                       Mesin
                                    386/S/RE/        SNI 0068 :    Pipa Baja untuk
 3       SPPT SNI*         1                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017           2013       Konstruksi Umum
                                    389/S/RE/         SNI 05-         Pipa Union
 4       SPPT SNI*         2                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         0069-1987         (Conduit)
                                    390/S/RE/         SNI 07-
 5       SPPT SNI*         2                                      Pipa Baja Stainless   BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         2658-1992
                                    391/S/RE/         SNI 04-     Tiang Telepon Besi
 6       SPPT SNI*         2                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         2072-1990       Enam Meter
                                    392/S/RE/         SNI 04-     Tiang Telepon Besi
 7       SPPT SNI*         2                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         2073-1990       Tujuh Meter
                                    393/S/RE/         SNI 04-     Tiang Telepon Besi
 8       SPPT SNI*         2                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         2074-1990      Delapan Meter
                                    394/S/RE/         SNI 04-     Tiang Telepon Besi
 9       SPPT SNI*         2                                                            BSI KEMENPERIN        19-Oct-17    18-Oct-21
                                    B/X/2017         2075-1990      Sembilan Meter
                                                                   Metallic Sprinkler
       PENGGUNAAN
 10                       1&3     VIZY.EX27615        UL 852         Pipe for Fire           UL LLC            9-Jan-17        -
         TANDA UL
                                                                  Protection Services
       PENGGUNAAN
 11                        3      946 38289-01          CE                 -              TUV Rheinland       23-Oct-17        -
         TANDA CE
                                                                   Pipa Pipa Baja
                                   189/S/RV/B/        SNI 07-       untuk Saluran
 12      SPPT SNI          3                                                            BSI KEMENPERIN        30-Apr-18    29-Apr-22
                                    VI.4/2016        0537-1989     Minyak dan Gas
                                                                        Bumi
                                                                  Pipa Baja Saluran
                                    311/S/RV/        SNI 0039 :    Air dengan atau
 13      SPPT SNI          3                                                            BSI KEMENPERIN        17-May-18    29-Apr-22
                                    B/V.4/2015         2013        Tanpa Lapisan
                                                                         Seng
                                                     SNI 0068 :    Pipa Baja untuk
 14      SPPT SNI          3     61/S/RV/B/II/2017                                      BSI KEMENPERIN        17-Mei-18    29-Apr-22
                                                       2013       Konstruksi Umum
                                   244/S/EX/B/       SNI 8052 :    Pipa Baja untuk
 15      SPPT SNI          3                                                            BSI KEMENPERIN        30-Apr-18    29-Apr-22
                                    VII.4/2016         2014           Pancang
                                                                   Pipa Pipa Baja
                                    233/S/RE/         SNI 07-       untuk Saluran
 16      SPPT SNI          4                                                            BSI KEMENPERIN        17-Mei-18    26-Apr-22
                                    VI.6/2014        0537-1989     Minyak dan Gas
                                                                        Bumi
                                                                  Pipa Baja Saluran
                                                                  Air, Lapisan Bagian
                                    234/S/RE/         SNI 07-
 17      SPPT SNI          4                                         dalam dengan       BSI KEMENPERIN         30-Jul-18   29-Jul-22
                                    VI.6/2014        1813-1990
                                                                     Menggunakan
                                                                    Adukan Semen
                                                                  Pipa Baja Saluran
                                    310/S/EX/        SNI 0039 :    Air dengan atau
 18      SPPT SNI          4                                                            BSI KEMENPERIN        27-Apr-18    26-Apr-22
                                    B/V.3/2015         2013        Tanpa Lapisan
                                                                         Seng
                                   124/S/EX/B/       SNI 8052 :    Pipa Baja untuk
 19      SPPT SNI          4                                                            BSI KEMENPERIN        17-Mei-18    26-Apr-22
                                    IV.3/2016          2014           Pancang
                                  9366/SJ-IND.8/     TKDN API                           KEMENPERIN (Via
 20        TKDN            3                                               -                                  24-Sep-21    24-Sep-24
                                   TKDN/9/2021        5L ERW                            Surveyor Indonesia)
                                                       TKDN
                                  9367/SJ-IND.8/                                        KEMENPERIN (Via
 21        TKDN            3                           ASTM                -                                  24-Sep-21    24-Sep-24
                                   TKDN/9/2021                                          Surveyor Indonesia)
                                                     A252 ERW
                                   LKPP/0067/                         Spesifikasi
        Pengujian Jenis             10084540/          SPLN        Tiang Listrik dan
 22     SPLN D3.019-       2        2019 (758.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
      1:2012 9M/100daN           BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
                                   0067.2019)                            Baja
                                   LKPP/0068/                         Spesifikasi
        Pengujian Jenis             10084540/          SPLN        Tiang Listrik dan
 23     SPLN D3.019-       2        2019 (759.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
      1:2012 9M/200daN           BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
                                   0068.2019)                            Baja




                                                                  184
Page 213
       JENIS                                                                             BADAN              TANGGAL     BERLAKU
NO                    UNIT    NO SERTIFIKAT          STANDAR REFERENSI
     SERTIFIKASI                                                                       SERTIFIKASI         SERTIFIKAT    SAMPAI
                                LKPP/0519/                         Spesifikasi
     Type Test SPLN              10088866/          SPLN        Tiang Listrik dan
24   D3.019-1:2012     2         2019 (760.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
       9M/350daN              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
                                0519.2019)                            Baja
                                LKPP/0069/                         Spesifikasi
       Pengujian
                                 10084540/          SPLN        Tiang Listrik dan
      Jenis SPLN
25                     2         2019 (761.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
     D3.019-1:2012
                              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
      11M/100daN
                                0070.2019)                            Baja
                                LKPP/2515/                         Spesifikasi
     Type Test SPLN              10091818/          SPLN        Tiang Listrik dan
26   D3.019-1:2012     2         2019 (762.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        7-Nov-19    3-Mei-23
      11M/200daN              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
                                0520.2019)                            Baja
                                LKPP/0070/                         Spesifikasi
       Pengujian
                                 10084540/          SPLN        Tiang Listrik dan
      Jenis SPLN
27                     2         2019 (764.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
     D3.019-1:2012
                              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
      12M/200daN
                                0070.2019)                            Baja
                                LKPP/0522/                         Spesifikasi
     Type Test SPLN              10088866/          SPLN        Tiang Listrik dan
28   D3.019-1:2012     2         2019 (765.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
      12M/350daN              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
                                0522.2019)                            Baja
                                LKPP/0071/                         Spesifikasi
       Pengujian
                                 10084540/          SPLN        Tiang Listrik dan
      Jenis SPLN
29                     2         2019 (766.        D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
     D3.019-1:2012
                              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
      13M/200daN
                                0071.2019)                            Baja
                                LKPP/0075/                         Spesifikasi
       Pengujian
                               10084540/2019        SPLN        Tiang Listrik dan
      Jenis SPLN
30                     2            (772.          D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif       14-Jan-19    3-Mei-23
     D3.019-1:2012
                              BTND.153A.2013-      1:2012       Bagian 1 : Tiang
      15M/350daN
                                 0075.2019)                           Baja
                                                    TKDN
                               689/SJ-IND.8/                                         KEMENPERIN (Via
31       TKDN          3                          ASTM A53              -                                  16-Des-19    16-Des-22
                               TKDN/12/2019                                          Surveyor Indonesia)
                                                    ERW
                                                                 Occupational
                                                               Health and Safety
                                                  ISO 45001      Management
32    OHS / SMK3      3&4       OHS20915                                                SAI GLOBAL         25-Nov-19    4-Jan-23
                                                    : 2018         Systems -
                                                               Requirements with
                                                                guidance for use
                                 Approval                      Steel Pipe for Use
     PENGGUNAAN
33                     3       Identification :   FM 1630      With Automatic Fire      FM Approvals       20-Mei-19        -
       TANDA FM
                                  3061718                      Sprinkler Systems
                              REG.SMK3.2019.                   Sistem Manajemen
34    OHS / SMK3       2                            SMK3                               KEMENAKER           29-Mar-19    29-Mar-22
                               PLN.SK-1110                            K3
     API Monogram                                               Specification for
35                     3          5L-1143          API 5L                                   API            20-Sep-20    20-Sep-23
        License                                                   Line Pipe
                                                                    Quality
                      1, 2,
                                                  ISO 9001 :      Management
36       QMS          3, 4,     QEC21829                                                SAI GLOBAL          23-Jul-20    4-Jul-23
                                                    2015           System -
                      6, KP
                                                                  Requirement
                                                                   Spesifikasi
      SPM SPLN
                                                    SPLN        Tiang Listrik dan
     D3.019-1:2012             18.263.079.01/
37                     2                           D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
     TIANG SUTR                 SPM-LMK/20
                                                   1:2012       Bagian 1 : Tiang
      9M/100daN
                                                                      Baja
      SPM SPLN                                                     Spesifikasi
     D3.019-1:2012                                  SPLN        Tiang Listrik dan
                               18.263.082.02/
38   TIANG SUTR/       2                           D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
                                SPM-LMK/20
      PENOPANG                                     1:2012       Bagian 1 : Tiang
      9M/200daN                                                       Baja
                                                                   Spesifikasi
      SPM SPLN
                                                    SPLN        Tiang Listrik dan
     D3.019-1:2012             18.263.079.03/
39                     2                           D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
     TIANG SUTR                 SPM-LMK/20
                                                   1:2012       Bagian 1 : Tiang
      9M/350daN
                                                                      Baja




                                                               185
Page 214
        JENIS                                                                       BADAN              TANGGAL     BERLAKU
NO                   UNIT   NO SERTIFIKAT       STANDAR REFERENSI
      SERTIFIKASI                                                                 SERTIFIKASI         SERTIFIKAT    SAMPAI
                                                              Spesifikasi
       SPM SPLN
                                               SPLN        Tiang Listrik dan
     D3.019-1:2012          18.263.079.04/
40                    2                       D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
     TIANG SUTR              SPM-LMK/20
                                              1:2012       Bagian 1 : Tiang
      11M/100daN
                                                                 Baja
                                                              Spesifikasi
       SPM SPLN
                                               SPLN        Tiang Listrik dan
     D3.019-1:2012          18.263.079.05/
41                    2                       D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
     TIANG SUTR              SPM-LMK/20
                                              1:2012       Bagian 1 : Tiang
      11M/200daN
                                                                 Baja
                                                              Spesifikasi
       SPM SPLN
                                               SPLN        Tiang Listrik dan
     D3.019-1:2012          18.263.076.06/
42                    2                       D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
     TIANG SUTM              SPM-LMK/20
                                              1:2012       Bagian 1 : Tiang
      12M/200daN
                                                                 Baja
                                                              Spesifikasi
       SPM SPLN
                                               SPLN        Tiang Listrik dan
     D3.019-1:2012          18.263.076.07/
43                    2                       D3.019-      Lengkapannya.           PLN Pusertif        5-Apr-20    4-Apr-22
     TIANG SUTM              SPM-LMK/18
                                              1:2012       Bagian 1 : Tiang
      13M/200daN
                                                                 Baja
                             333/SJ-IND.8/   TKDN SNI                           KEMENPERIN (Via
44       TKDN         1                                            -                                  24-Apr-20    24-Apr-23
                             TKDN/4/2020     0039 ERW                           Surveyor Indonesia)
                                              TKDN
                            1222/SJ-IND.8/                                      KEMENPERIN (Via
45       TKDN         1                      SNI 0039              -                                  11-Nov-20    11-Nov-23
                            TKDN/11/2020                                        Surveyor Indonesia)
                                             SPIRAL
                                               TKDN
                             115/SJ.IND.8/     SPLN                             KEMENPERIN (Via
46       TKDN         4                                            -                                   7-Feb-20    7-Feb-23
                             TKDN/2/2020      D3.019-                           Surveyor Indonesia)
                                              1:2012
                                                                General
                                                           Requirement for
        SISTEM                                ISO/IEC                                KOMITE
                                                           the Competence
47    MANAJEMEN       4      LP-1379 IDN       17025 :                             AKREDITASI          2-Mar-20    2-Mar-25
                                                             of Testing and
     LABORATORIUM                               2017                                NASIONAL
                                                               Calibration
                                                              Laboratories
          Sistem
                                             ISO 14001    Sistem Manajemen
48     Manajemen     3,4      EMS41564                                             SAI GLOBAL         26-Feb-20    25-Feb-23
                                               : 2015         Lingkungan
       Lingkungan
                                                            Occupational
                                                          Health and Safety
                                             ISO 45001      Management
49    OHS / SMK3      5       HSM41553                                             SAI GLOBAL          22-Jul-20   21-Jul-23
                                               : 2018         Systems -
                                                          Requirements with
                                                           guidance for use
     API Monogram                                          Specification for
50                    4        5L-0313        API 5L                                   API             4-Mei-21    4-Mei-24
        License                                              Line Pipe
                                               TKDN
                                               SPLN
                            2561/SJ-IND.8/                                      KEMENPERIN (Via
51       TKDN         2                       D3.019-              -                                  25-Jun-21    25-Jun-24
                             TKDN/6/2021                                        Surveyor Indonesia)
                                              1:2012
                                               SUTM
                                               TKDN
                                               SPLN
                            2560/SJ-IND.8/                                      KEMENPERIN (Via
52       TKDN         2                       D3.019-              -                                  25-Jun-21    25-Jun-24
                             TKDN/6/2021                                        Surveyor Indonesia)
                                              1:2012
                                               SUTR
                                                          Steel Pipe for Use
     PENGGUNAAN               Project ID :
53                    3                      FM 1630      With Automatic Fire      FM Approvals       14-Apr-21        -
       TANDA FM               PR454495
                                                          Sprinkler Systems
                                                          Automotive Quality
                                                             Management
                                                                System
                                                          Standard, Quality
                                               IATF          Management
54       QMS          5       IATF20285       16949 :           System             SAI GLOBAL          6-Jul-21    5-Jul-24
                                               2016         Requirements
                                                            for Automotive
                                                            Production and
                                                           Relevant Service
                                                          Part Organizations
                                                          Pipa Baja Saluran
                              364/W/RE/      SNI 0039 :    Air dengan atau
55     SPPT SNI       5                                                         BSI KEMENPERIN        28-Jun-21    27-Jun-25
                             B/X.10/2016       2013        Tanpa Lapisan
                                                                 Seng




                                                          186
Page 215
         JENIS                                                                       BADAN             TANGGAL      BERLAKU
NO                       UNIT   NO SERTIFIKAT       STANDAR REFERENSI
       SERTIFIKASI                                                                 SERTIFIKASI        SERTIFIKAT     SAMPAI
                                                             Pipa Baja Karbon
                                  365/S/RE/       SNI 07-
 56     SPPT SNI          5                                  untuk Konstruksi   BSI KEMENPERIN        28-Jun-21     27-Jun-25
                                 B/X.10/2016     0067-1987
                                                                  Mesin
                                  366/S/RE/       SNI 05-       Pipa Union
 57     SPPT SNI          5                                                     BSI KEMENPERIN        28-Jun-21     27-Jun-25
                                 B/X.10/2016     0069-1987       (Conduit)
                                                                   Cable
                                                              Implementasion
                                                 CIQS 2000                        Badan Sertifikasi
 58       CIQS            2     BSCIQS534505                      Quality                             19-Mei-21     19-Mei-24
                                                   : 2018                        CIQS Telkom PCC
                                                               Management
                                                                  System

*Mengacu pada surat keterangan oleh Balai Sertifikasi Industri nomor B/3629/BPPI/BSI-Jakarta/MS/X/2021 dan B/3630/BPPI/
BSI-Jakarta/MS/X/2021, sertifikasi terkait masih dalam proses perpanjangan.


10. PROSPEK USAHA

Di tengah beratnya situasi akibat pandemi Covid-19, Perseroan berkeyakinan bahwa perekonomian
nasional akan berangsur-angsur membaik. Fundamental perekonomian nasional yang cukup kuat,
kebijakan taktis pemerintah dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta
kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang terintegrasi, mampu menjadi pondasi yang kuat untuk
menjaga tren pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020, dan tidak hanya Indonesia,
ekonomi global juga terkena imbas tersebut. Bagan di bawah ini merupakan perbandingan nilai
penjualan Perseroan dalam tiga tahun terakhir:



                                         Sales Comparison (in IDR bio)
                 2.500                                       2.291,2                                      2.190,5
                                      2.083
                 2.000                                                             1.666,3
                                                1.229,5                                              1.122,6
                 1.500                               1.061,7
                              1.121                                     1.051,4                  1.067,9
                                   961
                 1.000
                                                                                614,9
                   500

                     0
                                  2018                  2019                    2020                   2021

                                                Sales 1Q     Sales 2Q        Sales 1H



                                    Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan, data diolah


Pandemi Covid-19 mulai berdampak pada penjualan Perseroan pada Kuartal II 2020. Nilai Penjualan
pada Kuartal II tahun 2020 turun sebanyak 41,5% dibandingkan Kuartal I tahun 2020 dan turun sebesar
42,1% dari Kuartal II tahun 2019.




                                                             187
Page 216
                                       Profitability (in IDR bio)
              600,0                                                                      25,00%
                                                                                22,14%
              500,0                                                                      20,00%
              400,0                                                         485,0
                                                                                 254,2   15,00%
              300,0       11,65%            12,52%          12,34%              11,60%
                                           286,9           205,6                         10,00%
              200,0      242,6
                                                52,4              2,6
              100,0              3,4                                                     5,00%
                                            2,29%
                  -        0,16%                             0,16%                       0,00%
                          1H2018           1H2019           1H2020              1H2021

                                          GP         NP      GPM         NPM



                             Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan, data diolah


Bagan di atas membandingkan Profitabilitas Perusahaan dari waktu ke waktu, dihitung dari Laba Kotor
(Gross Profit atau GP), Laba Bersih (Net Profit atau NP), Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin atau
GPM), dan Margin Laba Bersih (Net Profit Margin atau NPM). Pada Semester I tahun 2020, Laba Bersih
Perseroan turun sebesar 95% karena dampak Covid-19 yang tidak dapat dihindari.

Namun pada Semester I tahun 2021, Perseroan mencatatkan kenaikan nilai Penjualan sebanyak 31,5%
dari Semester I tahun 2020. Laba Bersih Semester I tahun 2021 juga mengalami peningkatan signifikan
sebesar 95,5% dari Semester I tahun 2020. Selain upaya peningkatan efisiensi operasional yang
senantiasa diterapkan manajemen, Perseroan juga menilai bahwa peningkatan kemampuan adaptasi
masyarakat di tengah pandemi juga berkontribusi dalam kenaikan kinerja Perseroan.

Program vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah, serta jumlah kasus yang kian menurun
memberikan harapan bagi Perseroan untuk melampaui target yang telah ditentukan.

Untuk ke depannya, Perseroan berkomitmen untuk meneruskan upaya peningkatan efisiensi
operasional. Adapun upaya peningkatan efisiensi ini sudah dapat dilihat dari peningkatan Margin Laba
Kotor dan Margin Laba Bersih pada Semester I tahun 2021.

Selain upaya peningkatan efisiensi operasional serta kebijakan pengawasan ketat terhadap likuiditas,
Perseroan akan fokus pada pengembangan pasar yang ada, mengingat masih banyak yang belum
tergarap maksimal. Dengan peluang pasar nasional yang semakin terbuka, terlebih pemerintah saat
ini tengah fokus pada pengendalian impor baja dan produk turunannya dengan basis supply-demand
nasional, maka Perseroan optimis dapat mengambil peluang pasar yang ada. Strategi yang akan
dilakukan terkait kapitalisasi pasar adalah melalui peningkatan penyerapannya. Hal tersebut akan
dilakukan melalui peningkatan product knowledge, guna penyerapan produk dengan utilisasi yang lebih
luas. Perseroan menargetkan nilai penjualan di tahun 2021 meningkat sebesar 25%.

Potensi atau prospek industri pipa baja masih sangat menjanjikan di tahun-tahun mendatang meski
ekonomi dunia tengah mengalami perlambatan. Seiring dengan adanya sejumlah sentimen positif
terutama dari sumber penanggulangan pandemi kesehatan berupa kegiatan vaksinasi massal di seluruh
dunia dan berbagai paket stimulus yang diberikan oleh Pemerintah, maka Perseroan meyakini bahwa
permintaan produk akan meningkat seiring waktu.




                                                     188
Page 217
Perseroan berkeyakinan bahwa dalam jangka menengah, harga baja di pasar global akan berada
pada tingkat harga yang tinggi dengan volatilitas yang lebih rendah. Perseroan melihat bahwa akan
terbentuk keseimbangan baru yang akan terpenuhi, namun perlu dilakukan perhitungan atas faktor
primer (supply-demand) serta faktor pendukung supply chain yang berhubungan, seperti pertimbangan
non-ekonomi, kebijakan ekspor-impor negara, masalah politik dan sebagainya. Permintaan yang kuat
di AS dan Eropa akan mendukung harga baja di Asia dan Asia Tenggara. Masalah pengiriman dan
logistik juga perlu dinormalisasi agar harga baja lebih rendah. Saat ini baja global mengalami tren yang
menuju baja kualitas yang lebih baik, baja yang lebih ringan namun lebih kuat. Hal tersebut terdorong
oleh pesatnya pertumbuhan di bidang otomotif berbasis listrik.

Dari dalam negeri, komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan konstruksi masih
menjadi sentimen positif dimana anggaran infrastruktur meningkat pada tahun 2022 sebesar Rp450
triliun setara dengan 7,81% dari Anggaran 2021. Komitmen tersebut juga tertuang dalam penepatan
sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pendapatan
dari sektor pariwisata kedepannya. Pemerintah juga menerapkan prosedur kuota impor yang ketat,
sehingga dapat mempersulit impor untuk tujuan spekulatif, yang biasanya membuat volatilitas harga
menjadi lebih tinggi. Penjualan otomotif pulih dengan cepat karena pembebasan pajak PPN untuk model
mobil tertentu. Sektor properti residensial tumbuh 13,95% yoy Juni 2021 dikarenakan kemudahan Loan
to Value (LTV) dan pembebasan PPN.

Sebagai market leader di pasar pipa baja las nasional, Perseroan senantiasa mengedepankan
inovasi dalam setiap bagian operasionalnya. Untuk tahun-tahun mendatang, Perseroan akan selalu
mengembangkan pemakaian teknologi yang tepat guna dalam menunjang produktifitas dan profitabilitas.
Pada tahun 2021, Perseroan belum akan melakukan perubahan dalam spesifikasi produk dan tetap
konsisten dalam menghasilkan produk untuk memenuhi empat segmen pasar yang selama ini sudah
ditekuni yaitu Konstruksi, Infrastruktur dan Utilitas, Otomotif, Minyak dan Gas serta Furnitur.

Sejak tahun 2018, Perseroan melakukan penyesuaian yang responsif terhadap sejumlah tantangan.
Penyesuaian tersebut mulai membuahkan hasil diantaranya mampu melewati tahun 2020 dengan
cukup baik dengan mencatatkan nilai penjualan dan tingkat keuntungan yang lebih baik. Di tahun
2021, Perseroan yakin akan kembali berhasil mempertahankan pasar yang sudah dimiliki Perseroan
dan bahkan mengembangkannya dari sisi volume penjualan. Untuk itu Perseroan akan fokus pada
optimalisasi dari pasar yang sudah digarap selama ini, serta pengembangan pasar baru terutama untuk
sebagai subsitusi pipa seamless. Untuk pasar domestik, Perseroan akan mengambil peluang dari
alokasi belanja infrastruktur pemerintah di tahun 2021.

Perseroan juga akan mengambil peluang pasar dari adanya hilirisasi di industri pertambangan dimana
pembangunan smelter menjadi keharusan. Penetapan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus yang
menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata kedepannya, juga
menjadi peluang Perseroan untuk meningkatkan serapan produknya.

Pemerintah Indonesia sedang menggencarkan pengembangan infrastruktur dalam negeri. Dalam untuk
tahun 2020-2024, salah satu arah kebijakan dan strategi adalah untuk memperkuat infrastruktur untuk
mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Maka dari itu, pemerintah secara khusus
menargetkan pertumbuhan sebesar 6,4% untuk pengembangan infrastruktur konektivitas dan energi.
Hal ini sudah sejalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp419,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur
pada 2020-2024, di mana alokasi anggaran di tahun 2022 sebesar Rp450 triliun atau 7,81% lebih
tinggi dari tahun 2021. Hal ini menjadi sentimen positif khususnya bagi bisnis Perseroan untuk pasar
domestik, mengingat 61% pendapatan Perseroan berasal dari sektor Konstruksi, Infrastruktur, dan
Utilitas. Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kandungan dalam negeri (TKDN) berupaya untuk
menekan tingkat impor. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menurunkan impor adalah
dengan memperketat prosedur kuota impor sehingga dapat mengurangi impor spekulatif yang dilakukan
oleh produsen. Mempertimbangkan peningkatan pengeluaran untuk pengembangan infrastruktur, serta
upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat impor membuat industri pipa baja semakin menjanjikan.
Selain itu, komitmen pemerintah dalam melindungi industri pipa baja tertuang dalam regulasi dan
kebijakan berikut:




                                                  189
Page 218
Kebijakan                                           Perihal
Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor : 11/M- Ind/
                                                    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran
Per/2/2016                                          Air Dengan Atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 82/M-DAG/  Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk
PER/12/2016                                         Turunannya.
                                                    Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/
Inpres No 2 Tahun 2009
                                                    Jasa Pemerintah.
Permenperin No. 57/M-In/PER/6/2006                  Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi.
                                                    Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam
Permenperin No. 102/2009
                                                    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                    Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen
Permenperin No. 16/2011
                                                    Dalam Negeri
                                                    Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk
Permenperin No. 54 Tahun 2012
                                                    Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
                                                    Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Permenperin 02/M-IND/PER/1/2014
                                                    Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Permenperin No. 3/2014                              Perindustrian
                                                    Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu
Permen ESDM No, 15/2013
                                                    Minyak dan Gas Bumi
BP Migas PTK 007 Revisi III                         Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Supply
                                                    Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa
Permen BUMN No. PER-15/MBU/2012 jo PER- 05/MBU/2008
                                                    Badan Usaha Milik Negara
                                                    Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk
Permendag 3/2020
                                                    Turunannya

Selain itu dari pasar internasional, saat ini terjadi disparitas harga baja yang sangar besar antara
harga baja di Amerika Serikat dengan harga baja di kawasan Asia. Di bawah ini merupakan grafik
perbandingan harga HRC di Amerika Serikat dan di Tiongkok:




                                        Sumber: London Metal Exchange


Pada tanggal 17 Agustus 2021 harga HRC kontrak 3 bulan di Amerika mencapai lebih dari US$1.800
per ton, sementara harga kontrak yang sama di China masih berada pada level US$ 940 per ton.
Disparitas ini juga menyebabkan aliran barang ke Amerika. Adanya aliran barang Amerika tersebut
juga berdampak berkurangnya ekspor produk baja dari negara produsen ke negara lain selain Amerika,
termasuk Indonesia. Turunnya volume impor ini menambah tekanan harga yang dialami oleh baja dalam
negeri dan selanjutnya juga menaikkan harga barang-barang baja impor, termasuk pipa seamless yang
biasanya di impor. Hal ini tentunya membuka peluang pemasaran tidak saja secara domestik namun
juga membuka peluang ekspor pipa yang lebih luas.




                                                    190
Page 219
11. KECENDERUNGAN USAHA

Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban,
dan harga penjualan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha
dan prospek keuangan Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian,
permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan
penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau
sumber modal, atau peristiwa yang menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat
dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.

12. ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Kegiatan usaha Perseroan tunduk pada berbagai undang-undang dan peraturan lingkungan yang
berkaitan dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, serta pengendalian pencemaran
air dan udara. Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki lisensi mengenai lingkungan yang sesuai
untuk melakukan usaha di fasilitas-fasilitas produksi yang dimiliki dalam penggunaan sumber daya air,
pembuangan air, emisi udara, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Sehubungan dengan kewajiban di bidang lingkungan hidup Perseroan telah membuat dokumen Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL) sebagai
berikut:
    untuk lokasi pabrik di Jl. Mastrip 860 Surabaya yang telah disetujui oleh Kepala Badan Pengelolaan
     Lingkungan Hidup Kota Surabaya berdasarkan Surat Nomor : 660.1/462/436.7.2/2012 tanggal
     22 Juni 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surabaya;
    untuk lokasi pabrik di Jl. Rungkut Industri II/10 Surabaya yang telah disetujui oleh Kepala Badan
     Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surabaya berdasarkan Surat Nomor : 660.1/199/436.7.2/2014
     tanggal 25 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup
     Kota Surabaya;
    untuk lokasi pabrik di Jl. Rungkut Industri I/28 Surabaya yang telah disetujui oleh Kepala Badan
     Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surabaya berdasarkan Surat Nomor : 660.1/200/436.7.2/2014
     tanggal 25 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup
     Kota Surabaya;
    untuk lokasi pabrik di Pasuruan yang telah disetujui oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan
     Hidup Kabupaten Pasuruan berdasarkan Surat Nomor : 667/936/424.081/2021 tanggal 23 Maret
     2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan;
    untuk lokasi pabrik di Karawang yang telah disetujui oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan
     Hidup Kabupaten Karawang berdasarkan Surat Nomor : 660.1/388/DLHK tanggal 8 Juni 2018
     yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.
    untuk lokasi pabrik di Jalan Pahlawan, Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo
     Kab Sidoarjo yang sdikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo Surat Nomor :
     660/401/404.6.3/2014 tanggal 28 Februari 2014.

Perseroan meyakini bahwa Perseroan telah mematuhi semua persyaratan lingkungan yang wajib dan
berlaku bagi kegiatan usaha Perseroan dalam semua hal yang material.

13. RISET DAN PENGEMBANGAN PRODUK

Perseroan memiliki divisi teknis yang terdiri dari teknisi yang berkualitas yang fokus untuk melakukan
riset dan pengembangan produk Perseroan. Kegiatan utama divisi tersebut adalah untuk mengenal
teknologi baru untuk meningkatkan proses pengelasan dan proses pelapisan pipa baja. Perseroan
juga berusaha untuk mengembangkan produk baru sejalan dengan perubahan teknologi dan tren
pasar, meningkatkan kualitas produk, mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi produksi,
dan memperkenalkan dan menerapkan teknologi baru atau mesin untuk meningkatkan hasil produksi
Perseroan dari kapasitas mesin yang ada.




                                                  191
Page 220
Tim teknik Perseroan menyajikan proposal untuk proyek-proyek pengembangan produk kepada Dewan
Direksi untuk diperiksa dan disetujui. Proposal ini mencakup rincian mengenai biaya, perbaikan yang
diharapkan dan perkiraan waktu pengembalian biaya investasi untuk proyek pengembangan produk.

Berikut ini merupakan biaya Riset dan Pengembangan produk yang telah dikeluarkan Perseroan untuk
periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020 serta periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021:

                                          31 Desember                                    31 Maret
                             2019                             2020                         2021
   Keterangan                   Persentase                       Persentase                    Persentase
                     Nilai                        Nilai                            Nilai
                                  terhadap                         terhadap                     terhadap
                   (Rp Juta)     Penjualan      (Rp Juta)         Penjualan      (Rp Juta)      Penjualan
Biaya Riset dan
                          790          0,02%            868              0,02%        1.022         0,01%
Pengembangan




                                                  192
Page 221
IX. PERPAJAKAN


1.   Perpajakan Untuk Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang
Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Selain
itu, Pajak Penghasilan atas Imbalan Sukuk Ijarah yang diterima atau diperoleh Pemegang Sukuk Ijarah
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia atas
Obligasi mengingat Sukuk merupakan Obligasi menurut pengertian konvensional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal
2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan
(ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak
Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak
berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
     Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
     BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi;

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan
     (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
     yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
     obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);

c.   Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
     sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari
     selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
     real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
     kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari
obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
     telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
     ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
     beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan

b.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Pemotongan pajak ini dikenakan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang
berlaku sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan. Apabila di kemudian hari terjadi
perubahan peraturan perpajakan, maka pemotongan pajak akan disesuaikan dengan peraturan
perpajakan yang terbaru dan berlaku saat itu.




                                                  193
Page 222
2.   Pemenuhan Perpajakan Oleh Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (“PPh”),
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
 DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
 MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, CICILAN
 IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
 DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI
 PENAWARAN UMUM INI.




                                             194
Page 223
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini,
untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun
tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai
berikut:

                                            PORSI PENJAMINAN                Jumlah Nominal
NO            KETERANGAN                SERI A             SERI B                (Rp)            %
                                         (Rp)               (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
 1   PT BCA Sekuritas                     6.000.000.000    49.000.000.000      55.000.000.000    36,67
 2   PT Sucor Sekuritas                  95.000.000.000                 -      95.000.000.000    63,33
     TOTAL                              101.000.000.000    49.000.000.000     150.000.000.000   100,00

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah
sebagai berikut:

                                            PORSI PENJAMINAN                Jumlah Nominal
NO            KETERANGAN                SERI A             SERI B                (Rp)           %
                                         (Rp)               (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
 1   PT BCA Sekuritas                     1.000.000.000    50.000.000.000      51.000.000.000    34,00
 2   PT Sucor Sekuritas                  98.000.000.000     1.000.000.000      99.000.000.000    66,00
     TOTAL                               99.000.000.000    51.000.000.000     150.000.000.000   100,00

Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUPM.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah

Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-
masing peringkat Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                                  195
Page 224
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam pelaksanaan Penawaran Umum
Oblligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik          :   KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
                            Jalan TB. Simatupang No.18, Pasar Minggu
		                          Jakarta 12520
		                          Telepon : (+62 21) 2270 8292
		                          Faksimili: (+62 21) 2270 8299
STTD No. :                  STTD.AP-187/PM.22/2018 tanggal 05 Februari 2018
                            atas nama Adeyana Widjaja
Keanggotaan Asosiasi    :   Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 342
Surat Penunjukkan       :   No. 016/A/LGL-EXT/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021
Pedoman Kerja           :   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
                            Akuntan Publik (SPAP)

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum     : Irma & Solomon Law Firm
				                  Sequis Center Lantai 9
				 Jl. Jend.Sudirman No. 71
				 Jakarta 12190
				 Telepon: (+62 21) 5290 3957
				 Faksimili: (+62 21) 5290 3958
STTD No.            : STTD. KH-52/PM.22/2018 atas nama Mathilda Irma Untadi
				 STTD. KH-53/PM.22/2018 atas nama Sihar Solomon Siahaan
Nama Asosiasi       : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : 200131 atas nama Mathilda Irma Untadi
				 200609 atas nama Sihar Solomon Siahaan
Surat Penunjukkan   : No. 014/A/LGL-EXT/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021
Pedoman Kerja       : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan
                      Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.01/HKHPM/2005
                      tanggal 18 Februari 2005

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
objektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.




                                                196
Page 225
Wali Amanat          : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
    			 Gedung BRI II, lantai 30
				 Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46
				 Jakarta 10210
				 Telepon: (021) 575 8144 / 575 2362
				 Faksimili : (021) 251 0316 / 575 2444
STTD No.             : No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996
Surat Penunjukkan    : No. B.422-INV/TCT/TRU/06/2021 21 Juni 2021
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/03/12/2008 tanggal 17 Desember
                       2008

Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
hak dan kewajiban Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi dan
Sukuk.

Notaris		            :     Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn
				                       Jalan KH Zainul Arian No. 2
				                       Kompleks Ketapang Indah Blok B-2 No. 4-5
				                       Jakarta 11140
				                       Telepon: (+62 21) 630 1511
				                       Faksimili: (+62 21) 633 7851
STTD No.             :     STTD.N-29/PM.22/2018 tanggal 19 Maret 2018
Keanggotaan asosiasi :     Anggota Ikatan Notaris Indonesia No. 0639319800705
Surat Penunjukkan    :     No. 015/A/LGL-EXT/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021
Pedoman Kerja        :     Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
                           Ikatan Notaris Indonesia

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah,
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Utang
Obligasi, Pengikatan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen
Pembayaran Sukuk Ijarah serta akta-akta perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode
etik Notaris.

Perusahaan Pemeringkat Efek :        PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
			                                  Equity Tower, 30th Floor
     		                              Sudirman Central Business District Lot. 9
			                                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
			                                  Jakarta 12190, Indonesia
			                                  Telpon: (62 21) 5096 8469
			                                  Faksimili: (62 21) 5096 8468
			                                  Website : www.pefindo.com

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Ijarah dan
Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Ijarah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam UUPM.




                                                197
Page 226
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah telah ditandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah antara Perseroan dengan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat. Dengan demikian yang berhak sebagai
Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan
atas nama Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut sebagai “BRI”) yang telah
terdaftar di OJK berdasarkan Surat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.

Perseroan dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan kredit
sebagaimana dimaksud POJK No.19/2020 sesuai dengan Surat No. 539-INV/TCT/TRU/08/2021
tanggal 16 Agustus 2021, keduanya dengan perihal: Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan
Afiliasi dan Hubungan Kredit. BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan (due diligence)
terhadap rencana penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan yang dinyatakan dalam surat BRI
Surat No. 538-INV/TCT/TRU/08/2021 tanggal 16 Agustus 2021, keduanya dengan perihal Pernyataan
Wali Amanat Mengenai due diligence, dengan memperhatikan POJK No.20/2020.

1.   Umum

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “BRI”) didirikan dan mulai beroperasi
secara komersial pada tanggal 18 Desember 1968 berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 1968.
Pada tanggal 29 April 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”)
No. 21 Tahun 1992, bentuk badan hukum BRI diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Pengalihan BRI menjadi Persero didokumentasikan dengan akta No. 133 tanggal 31 Juli 1992 Notaris
Muhani Salim, S.H. dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 3A tanggal 11 September 1992. Anggaran Dasar
BRI kemudian diubah dengan Akta No. 7 tanggal 4 September 1998 Notaris Imas Fatimah, S.H., pasal 2
tentang “Jangka Waktu Berdirinya Perseroan” dan pasal 3 tentang “Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha” untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1995
tentang “Perseroan Terbatas” dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-24930.HT.01.04.TH.98 tanggal 13 November 1998 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 86, Tambahan No. 7216 tanggal 26 Oktober 1999 dan akta
No. 7 tanggal 3 Oktober 2003 Notaris Imas Fatimah, S.H., antara lain tentang status perusahaan dan
penyesuaian dengan Undang-undang Pasar Modal dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-23726 HT.01.04.TH.2003 tanggal
6 Oktober 2003 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan
No. 11053 tanggal 4 November 2003

Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/117/DPwB2/PWPwB24 tanggal 15 Oktober 2003,
tentang “SK Penunjukan BRI sebagai bank umum devisa”, BRI telah ditetapkan sebagai bank devisa
melalui Surat Dewan Moneter No. SEKR/BRI/328 tanggal 25 September 1956.

Berdasarkan akta No. 51 tanggal 26 Mei 2008 Notaris Fathiah Helmi, S.H., telah dilakukan perubahan
terhadap Anggaran Dasar BRI, antara lain untuk penyesuaian dengan ketentuan Undang-undang
Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang “Perseroan Terbatas” dan Peraturan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) (fungsinya sejak 1 Januari 2013 dialihkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)), No. IX.J.I tentang “Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang
Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik”, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. AHU-48353.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 6 Agustus 2008 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 68, Tambahan No. 23079 tanggal 25 Agustus 2009.




                                                198
Page 227
Selanjutnya, Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
didokumentasikan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi S.H., No. 4 tanggal 06 Oktober 2021, mengenai
perubahan-perubahan terhadap beberapa ketentuan dari Anggaran Dasar BRI, yang telah diterima dan
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober 2021.

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BRI, ruang lingkup kegiatan BRI adalah melakukan usaha di
bidang perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki BRI untuk menghasilkan
jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat keuntungan guna meningkatkan nilai
perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

BRI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia selaku pemegang saham mayoritas.

2.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat

Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah didaftarkan dan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0457763 tanggal 07 Oktober 2021 dan dan Daftar Pemegang
Saham tanggal 31 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi
Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp50 per saham
                        Keterangan                          Jumlah Lembar      Jumlah Nilai Saham     (%)
                                                               Saham                  (Rp)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna                                                    1                     50     0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B                               299.999.999.999     14.999.999.999.950   100,00
Jumlah Modal Dasar                                           300.000.000.000     15.000.000.000.000   100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna                                                    1                     50     0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B                                86.108.998.709      4.305.449.935.450    56,82
 Masyarakat
- Saham Biasa Atas Nama Seri B (masing-masing dibawah 5%)     64.713.924.294      3.235.639.214.700    43,70
- Saham Treasury                                                 736.078.600         36.803.930.000     0,48
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   151.559.001.604      7.577.950.080.200   100,00

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah didaftarkan dan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0457763 tanggal 07 Oktober 2021, maka susunan Dewan Komisaris dan
Direksi BRI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama								                    : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris 									                        : Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris									: Hadiyanto
Komisaris									: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen						: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen						: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen						                 : Zulnahar Usman
Komisaris Independen						                 : R. Widyo Pramono
Komisaris Independen						                 : Dwi Ria Latifa




                                                     199
Page 228
Direksi
Direktur Utama								                                    : Sunarso
Wakil Direktur Utama							                               : Catur Budi Harto
Direktur										                                        : V. Dyah Ayu Retno
Direktur										                                        : Agus Noorsanto
Direktur										                                        : Supari
Direktur										                                        : Indra Utoyo
Direktur										                                        : Amam Sukriyanto
Direktur										                                        : Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur										                                        : Agus Winardono
Direktur										                                        : Agus Sudiarto
Direktur										                                        : Handayani

4.       Kegiatan Usaha

Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum
dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun
1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI
juga melakukan penyertaan pada perusahaan anak sebagai berikut:

                                                                        Persentase        Tahun        Status
 No.                Perusahaan Anak                   Jenis Usaha
                                                                        Kepemilikan     Penyertaan   Operasional
                                                   Bank Umum Swasta
     1    PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk                          87,10%           2011      Beroperasi
                                                        Nasional
                                                       Perusahaan
     2           BRI Remittance Co. Ltd.                                   100%            2011      Beroperasi
                                                       Remittance
     3             PT Asuransi BRI Life               Asuransi Jiwa       91,00%          2015       Beroperasi
     4           PT BRI Asuransi Indonesia           Asuransi Umum        90,00%          2019       Beroperasi
     5         PT BRI Multifinance Indonesia          Pembiayaan          99,00%          2016       Beroperasi
     6           PT BRI Ventura Investama          Perusahaan Ventura     97,61%          2018       Beroperasi
     7          PT BRI Danareksa Sekuritas              Sekuritas         67,00%          2018       Beroperasi

Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia,
BRI saat ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan
(Security Agent), dan Jasa Kustodian.

a.       Jasa Wali Amanat (Trustee)

         Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2020 sampai dengan
         tahun 2021 adalah sebagai berikut:

         Nama Obligasi/ Medium Term Notes (MTN)
         - Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap III Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2020
         - Medium Term Notes (MTN) II Graha Informatika Nusantara Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan IV Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap IV Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan III WOM Finance Tahap III Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2020
         - Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap V Tahun 2020




                                                          200
Page 229
     Nama Obligasi/ Medium Term Notes (MTN)
     - Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2020
     - Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020
     -  Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan III WOM Finance Tahap IV Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap I Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan IV Federal International Finance Tahap II Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VI Tahun 2020
     -  MTN Ultrajaya Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2020
     -  Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020
     -   Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VII Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2021
     -   Obligasi Konversi Adi Sarana Armada I Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021

b.   Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)

     Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan
     pengadministrasian rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran
     kupon dan/atau pokok Medium Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.

c.   Jasa Agen Jaminan (Security Agent)

     Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait
     dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang
     terkait dengan penerbitan Efek bersifat Utang.

d.   Produk dan Jasa Lainnya

     Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
     1) Jasa Trust & Corporate Services lainnya :
         •     Jasa Escrow Agent
         •     Jasa Arranger Sindikasi
     2) Custodian Services
     3) Jasa Trustee
     4) DPLK BRI




                                                201
Page 230
5.   Perizinan BRI

     a.   Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI
          menjadi Perusahaan Perseroan;
     b.   Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris
          di Jakarta;
     c.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996,
          perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
     d.   SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI
          sebagai Bank Devisa;
     e.   Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.

6.   Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan
dengan kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang pasar modal. Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah mulai berlaku efektif pada saat Obligasi dan Sukuk Ijarah telah
didistribusikan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah.

7.   Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat

Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
    i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
          sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
    iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
    iv) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
          dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
    v) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
    vi) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
          undangan di sektor jasa keuangan
    vii) atas permintaan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
    viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
          Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          oleh Pemerintah
    ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
          Wali Amanat; atau
c. Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
    -     Obligasi dan Sukuk Ijarah telah dipenuhi kewajibannya baik nilai pokok Obligasi, Sisa Imbalan
          Ijarah, bunga Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, termasuk Kompensasi denda dan Kerugian
          Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan
          kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
    -     Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah setelah tanggal jatuh tempo pokok Obligasi dan Sisa
          Imbalan Ijarah;
    -     Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.




                                                 202
Page 231
8.      Laporan Keuangan Wali Amanat

Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 31 Desember
2020 dan 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, dengan
opini wajar dalam laporannya tanggal 29 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Christorphorus Alvin
Kossim.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                            Keterangan
                                                                      2020                         2019
    Total Aset                                                         1.511.804.628                 1.416.758.840
    Total Liabilitas                                                   1.278.346.276                 1.183.155.670
    Dana Syirkah Temporer                                                 33.546.976                    24.818.834
    Total Ekuitas                                                        199.911.376                   208.784.336

Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                            Keterangan
                                                                      2020                         2019
    Pendapatan Bunga dan Syariah – neto                                      79.209.917                   81.707.305
    Pendapatan Premi – neto                                                     881.651                    1.010.728
    Pendapatan Operasional lainnya                                           29.463.839                   28.439.130
    Laba Operasional                                                         26.774.164                   43.431.933
    Laba Sebelum Beban Pajak                                                 26.724.846                   43.364.053
    Laba Tahun Berjalan                                                      18.660.393                   34.413.825

Rasio Penting

                                                                                                 (dalam persentase)
                                                                                 31 Desember
                            Keterangan
                                                                      2020                         2019
    Capital Adequate Ratio (CAR)                                                  20,77                        22,77
    Non Performing Loan Ratio (Gross)                                              3,12                         2,80
    Loan to Deposits Ratio (LDR)                                                  83,70                        88,86
    Return On Asset (ROA)                                                          1,87                         3,28
    Return On Equity (ROE)                                                        10,48                        18,40
    Net Interest Margin (NIM)                                                      5,89                         6,73
    Operating Expense to Operating Income (BOPO)                                  72,08                        72,08

9.      Informasi

                                               Alamat Wali Amanat :

                                   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                Gedung BRI II Lt.30
                                          Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                           Jakarta 10210 - Indonesia
                                          Tel. (021) 5758143 / 5752362
                                       Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                            Email : tcs@corp.bri.co.id
                            U.p. Trust, Custodian, Corporate Services Department
                                          Divisi Investment Services

.




                                                       203
Page 232
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
      SUKUK IJARAH

 PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KHUSUS ANTISIPASI
                  PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

Sehubungan dengan anjuran pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (social distancing) dan menghindari
keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (Covid-19), maka Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau
mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah Perseroan selama masa
penawaran umum sebagai berikut:

1.   Pemesanan yang Berhak

     Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
     bertempat tinggal serta lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka
     berkedudukan sepanjang tidak bertentangan dengan atau bukan merupakan pelanggaran atas
     peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Warga Negara Asing dan/atau Badan Usaha
     Asing tersebut.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir
     Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah (“FPPO dan/atau FPPSI”) yang disiapkan
     untuk keperluan ini yang dapat diperoleh baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
     elektronik (softcopy) melalui email dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana
     tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini. Setelah FPPO dan/atau FPPSI diisi dengan lengkap
     dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO dan/atau FPPSI tersebut wajib disampaikan
     kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email,
     kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesan memperoleh Prospektus
     dan FPPO dan/atau FPPSI. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi
     perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi
     badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
     pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan
     tersebut di atas tidak dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
     kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Masa Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan dimulai pada tanggal 30 November
     2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

5.   Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Pemesan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSI melalui email kepada Penjamin Emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO dan/atau FPPSI
     sebagaimana tercantum dalam Bab XV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan
     Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                                204
Page 233
     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan
     pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap
     atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah termasuk persyaratan
     pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat
     membatalkan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila telah memenuhi persyaratan
     pemesanan pembelian.

6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
     Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan
     FPPO dan/atau FPPSI yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
     bentuk elektronik (softcopy) melalui email masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
     Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum dalam Bab XV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan
     Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah, sebagai bukti tanda
     terima pemesanan. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
     bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

7.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
     dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
     masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya
     masing-masing dimana akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2021.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
     kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan
     No.IX.A.2.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, wajib menunjuk Akuntan yang
     terdaftar di OJK untuk melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan
     Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
     pada Peraturan No.VIII.G.12 dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
     berakhirnya masa penawaran Umum.

8.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, selambat-
     lambatnya tanggal 1 Desember 2021, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran melalui
     pemindahbukuan atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
     yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dana efektif (in good
     fund) kepada rekening di bawah ini:

                                        Obligasi                           Sukuk Ijarah
     PT BCA Sekuritas                  Bank BCA                         Bank BCA Syariah
                                   Cabang : Thamrin                     Cabang: Jatinegara
                                  No. Rek: 2060569501               No. Rekening: 0010445120
                             Atas nama : PT BCA Sekuritas          Atas Nama: PT BCA Sekuritas
     PT Sucor Sekuritas               Bank Mandiri                     Bank Permata Syariah
                             Cabang : Bursa Efek Indonesia            Cabang : Pondok Indah
                               No. Rek: 104.000.480.6522              No. Rek: 007.0191.4686
                             Atas nama : PT Sucor Sekuritas       Atas nama : PT Sucor Sekuritas

     Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
     akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.




                                                205
Page 234
     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyetor dana hasil emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran yaitu 2 Desember 2021,
     selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB.

9.   Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik

     Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 2 Desember 2021, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
     untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
     dan Sukuk Ijarah pada Rekening Obligasi dan Sukuk Ijarah Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian
     Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggungjawab Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi Sukuk Ijarah.

     Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
     Sukuk Ijarah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi
     kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan
     Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
     pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka
     tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab
     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.

10. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Penitipan Kolektif

     Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah
     didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI dan Perjanjian
     Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan
     didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah
     yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

     a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali
          Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
          Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan
          secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil
          Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada Tanggal Emisi.

     b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
          sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI.
          Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk
          Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.

     c.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan
          antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
          Rekening.

     d.   Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan
          Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang berhak atas bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
          Ijarah, Pelunasan Pokok Obligasi, Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, memberikan
          suara dalam RUPO dan/atau RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan/
          atau Sukuk Ijarah.




                                                   206
Page 235
   e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi
        dan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
        Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
        Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah
        maupun pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah yang
        ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
        Ijarah. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah
        dan pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan
        data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
        Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
        Ijarah adalah Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam
        Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
        Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah.

   f.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan/
        atau Sukuk Ijarah dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali
        Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO dan/atau RUPSI adalah Pemegang Obligasi dan/
        atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPO dan/atau
        RUPSI (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSI, seluruh
        Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat
        dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
        yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO dan/atau
        RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO dan/atau
        RUPSI.

   g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah wajib
        membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi
        pemegang Rekening Efek di KSEI.

11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum

   a.   Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
        Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling
        lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran
        Umum, dengan ketentuan terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan
        yaitu:

        (i)   Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
              3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;

        (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
             signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau

        (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
              Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan
              dalam Peraturan No.IX.A.2.

   b.   Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam poin
        (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat
        8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
        peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham
        gabungan yang menjadi dasar penundaan.




                                               207
Page 236
   c.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

        (i)   Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
              dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
              peredaran nasional paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
              tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
              mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;

        (ii) Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
             Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
             sebagaimana dimaksud dalam poin (ii) di atas;

   (iii) Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima oleh
         Perseroan maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para
         pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
         tersebut, sedangkan bilamana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
         atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka Penjamin Emisi Obligasi dan
         Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib mengembalikan
         uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah
         tanggal diumumkannya pembatalan tersebut;

   (iv) Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
        Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya
        keterlambatan tersebut wajib membayar kepada pemesan Denda atau Kompensasi Kerugian
        Akibat Keterlambatan. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan di atas dihitung
        dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
        (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat
        Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan
        Emisi Obligasi atau Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.

        Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah
        disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
        Kerja setelah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, Perseroan dan/atau Penjamin
        Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
        Ijarah tidak diwajibkan membayar denda atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
        kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

12. Pengembalian Uang Pemesanan

   Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:

   a.   Uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterima oleh
        Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
        Ijarah, maka Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib mengembalikan uang pesanan
        tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
        Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan atau transfer ke rekening
        atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet
        giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi
        Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda
        terima pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri.

   b.   Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
        pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil emisi.
        Dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
        Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari segala tanggung jawabnya.




                                                208
Page 237
c.   Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin
     Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
     Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda atau Kompensasi Kerugian
     Akibat Keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi/ ekuivalen
     tingkat Cicilan Imbalan Ijarah per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan
     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1
     (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat
     Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan
     Emisi Obligasi atau Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.
     Pembayaran denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan para pemesan dilakukan
     dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrument
     pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh
     pemesan yang bersangkutan.

d.   Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan,
     akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
     tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
     dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar denda dan/
     atau Kompensasi Kerugian kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.




                                            209
Page 238
XIV. AGEN PEMBAYARAN


Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.

Berikut informasi Agen Pembayaran yang dapat dihubungi melalui email di bawah ini:

                             PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                            Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                          Jakarta 12190
                                       Telp: (021) 515 2855
                                      Fax: (021) 5299 1199
                                  Email: helpdesk@ksei.co.id

Pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah serta pembayaran Bunga Obligasi dan
Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                               210
Page 239
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
    IJARAH


Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada
Masa Penawaran Umum dari para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah melaui email di bawah ini:

    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

               PT BCA Sekuritas                                 PT Sucor Sekuritas
    Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41              Sahid Sudirman Center, Lantai 12
             Jl. MH Thamrin No.1                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                 Jakarta 10310                                    Jakarta 10220
          Telepon: (021) 2358 7222                         Telepon: (021) 8067 3000
    Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300                Faksimile: (021) 2788 9288
       Website: www.bcasekuritas.co.id                  Website: www.sucorsekuritas.com
         Email: cf@bcasekuritas.co.id                    Email: ib@sucorsekuritas.com




                                              211
Page 240
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 241
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                     213
Page 242
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 243
215
Page 244
216
Page 245
217
Page 246
218
Page 247
219
Page 248
220
Page 249
221
Page 250
222
Page 251
223
Page 252
224
Page 253
225
Page 254
226
Page 255
227
Page 256
228
Page 257
229
Page 258
230
Page 259
231
Page 260
232
Page 261
233
Page 262
234
Page 263
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
      KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                   235
Page 264
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 265

          
Page 266

          
Page 267

          
Page 268
240
Page 269
241
Page 270
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                                       PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                  ITS SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                   CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL
                                                                                                                                        POSITION
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                                         1 J a n u a ri
                                                                                                                                            2 0 19
                                                                                                                                      (3 1 D e s e m be r
                                                                 3 1 M a re t           3 1 D e s e m be r    3 1 D e s e m b e r 2 0 18 ) / J a n u a ry
                                                                    2 0 2 1/                 2020/                 2 0 19 /               1, 2 0 19
                                            C a ta ta n /       M a rc h 3 1,          D e c e m b e r 3 1, D e c e m b e r 3 1, ( D e c e m b e r 3 1,

                                              No te s               2021                     2020                  2 0 19                  2 0 18 )

A S ET                                                                                                                                                                             A S S ET S

A S E T LA N C A R                                                                                                                                               C UR R E N T A S S E T S

                                            3d,3e ,3r,5,32                                                                                                                     C as h o n hand
Ka s da n ba nk                               35,36,37                    37.757                   59.543               219.024                 232.235                       and in bank s
P iuta ng us a ha                                                                                                                                                         T rade re c e iv able s
   P iha k ke tiga                         3e ,6,35,36,37                818.535                 830.077               785.057                  655.892                       T hird partie s
   P iha k be re la s i                  3e ,3f,6,32,35,36,37             25.146                   18.222                 13.565                  13.646                  R e late d partie s
P iuta ng la in-la in                                                                                                                                                     Othe r re c e iv able s
   P iha k ke tiga                            3e ,7,36                     4.088                     4.179                  6.693                 12.459                      T hird partie s
   P iha k be re la s i                    3e ,3f,7,32,36                          -                2.230                   2.230                    2.230                R e late d partie s
P e rs e dia a n                                3g,8                  2.031.250                 2.103.313             2.453.314               2.658.086                            Inv e nto rie s
P a ja k diba ya r di m uka                    3s ,33a                         9.615               56.019                 35.109                  31.760                       P re paid taxe s
Ua ng m uka                                       9                       25.826                   29.651                 23.142                  28.546                            A dv anc e s
B ia ya diba ya r di m uka                      3h,10                      7.304                   10.378                     9.155                  5.866                P re paid e xpe ns e s

J um la h As e t La nc a r                                            2.959.521                  3.113.612           3.547.289                3.640.720              T o tal C urre nt A s s e ts


                                                                                                                                                                       N O N - C UR R E N T
A S E T T ID A K LA N C A R                                                                                                                                                     A S S ET S

                                                                                                                                                                      Es tim ate d c laim s fo r
Ta ks ira n pa ja k pe ngha s ila n          3s ,4d,33d                    22.011                 155.714                156.441                 167.023                          tax re fund
P iuta ng piha k be re la s i                3e ,3f,32,36                         11                     11                      11                       17     Due fro m re late d partie s
                                                                                                                                                                           Inv e s tm e nts and
Inve s ta s i da n inve s ta s i pa da                                                                                                                                        inv e s tm e nts
   e ntita s a s o s ia s i                      3l,11                    27.527                   26.818                26.479                   24.863                     in as s o c iate s
                                                                                                                                                                        P ro pe rty, plant and
As e t te ta p                               3i,3m ,4b,12              2.180.195                2.197.790             2.128.844               2.197.050                          e quipm e nt
P ro pe rti inve s ta s i                     3j,4b,13                     9.067                    9.067                   9.067                    9.067          Inv e s tm e nt pro pe rtie s
As e t ta kbe rwujud-ne to                      3k,14                     18.696                   20.601                22.656                   30.136               Intangible as s e t-ne t
Ua ng m uka                                       9                     407.767                  395.789               395.789                   381.758                            A dv anc e s
As e t tida k la nc a r la innya                 15                      153.133                  157.202                137.931                  43.436        Othe r no n-c urre nt as s e ts

J um la h As e t Tida k La nc a r                                     2.818.407                2.962.992              2.877.218               2.853.350        T o tal N o n-C urre nt A s s e ts

J UM LA H A S E T                                                  5 .7 7 7 .9 2 8          6 .0 7 6 .6 0 4       6 .4 2 4 .5 0 7          6 .4 9 4 .0 7 0            T O T A L A S S ET S




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                                The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                                          integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                                                 taken as a whole

                                                                                     242
Page 271
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                   ITS SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN -                                                                  CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL
Lanjutan                                                                                                                      POSITION - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                                         1 J a n u a ri
                                                                                                                                            2 0 19
                                                                                                                                      (3 1 D e s e m be r
                                                                  3 1 M a re t           3 1 D e s e m be r    3 1 D e s e m b e r 2 0 18 ) / J a n u a ry
                                                                     2 0 2 1/                 2020/                 2 0 19 /              1, 2 0 19
                                             C a ta ta n /       M a rc h 3 1,          D e c e m b e r 3 1, D e c e m b e r 3 1, ( D e c e m b e r 3 1,

                                              No te s                2021                     2020                  2 0 19                 2 0 18 )


LIA B ILIT A S D A N                                                                                                                                               LIA B ILIT IE S A N D

  E KUIT A S                                                                                                                                                                    E Q UIT Y

LIA B ILIT A S                                                                                                                                                              LIA B ILIT IE S

LIA B ILIT A S J A N G KA                                                                                                                                                     C UR R E N T

  P EN D EK                                                                                                                                                              LIA B ILIT IE S

Uta ng ba nk ja ngka pe nde k              3e ,16,35,36,37              1.455.170                1.877.269              2.109.182            2.223.226            S ho rt-te rm bank lo ans
Uta ng us a ha                                                                                                                                                              T rade payable s
  P iha k ke tiga                          3e ,17,35,36,37                88.659                    28.852               165.435                  89.199                    T hird partie s
  P iha k be re la s i                   3e ,3f,17,32,35,36,37                  1.397                 1.215                    858                    1.298              R e late d partie s
Uta ng pa ja k                                3s ,4d,33c                   22.841                   34.061                   2.568                    1.510                  T axe s payable
B ia ya m a s ih ha rus diba ya r            3e ,3f,18,36                   11.744                  10.742                   19.171                   5.291            A c c rue d e xpe ns e s
Ua ng m uka pe la ngga n                                                   16.393                    23.411               24.306                 27.746        A dv anc e fro m c us to m e r
Lia bilita s ja ngka pe nde k
  la innya                                   3e ,3f,19,36                   16.771                    9.162                  7.959                14.774          Othe r c urre nt liabilitie s
Uta ng ja ngka pa nja ng ba gia n                                                                                                                                  Lo ng-te rm lo an ne t o f
  ya ng ja tuh te m po da la m                                                                                                                                       c urre nt m aturitie s
  s a tu ta hun :                                                                                                                                                               liabilitie s :
  B a nk                                   3e ,20,35,36,37               166.472                   174.436              204.597                  207.811                              B ank
  S e wa pe m bia ya a n                  3e ,3n,20,35,36,37                3.059                     3.175                  8.825                   8.528              Financ e le as e s

J um la h Lia bilita s
  J a ngka P e nde k                                                   1.782.506                 2.162.323             2.542.901             2.579.383        T o tal C urre nt Liabilitie s


LIA B ILIT A S J A N G KA                                                                                                                                            N O N - C UR R E N T

  P ANJANG                                                                                                                                                               LIA B ILIT IE S

Uta ng ja ngka pa nja ng - s e te la h
  dikura ngi ba gia n ja tuh te m po                                                                                                                                 Lo ng-te rm lo an - ne t
  da la m s a tu ta hun :                                                                                                                                       o f c urre nt m aturitie s :
  B a nk                                   3e ,20,35,36,37               204.536                   243.102               415.733                620.330                               B ank
  S e wa pe m bia ya a n                  3e ,3n,20,35,36,37                2.859                    3.429                   6.604                12.235                 Financ e le as e s
Uta ng piha k be re la s i                 3e ,3f,32,36,37                  6.205                    6.205                   7.643                11.699           Due to re late d partie s
Lia bilita s pa ja k ta ngguha n              3s ,4d,33e                 172.639                    161.241             208.765                   221.111          De fe rre d tax liabilitie s
Lia bilita s im ba la n ke rja                                                                                                                                  Liabilitie s fo r e m plo ye e s
  ka rya wa n                                  3o ,4e ,21                 105.715                  162.828                141.546               129.729                           be ne fits
Ke untunga n dita ngguhka n

  a ta s tra ns a ks i s e wa da n                                                                                                                            De fe rre d gain o n s ale and

  jua l ba lik                                  3n,20                       2.092                     2.136                  2.649                    4.167                    le as e bac k

J um la h Lia bilita s                                                                                                                                                 T o tal N o n-C urre nt
  J a ngka P a nja ng                                                    494.046                   578.941              782.940                 999.271                          Liabilitie s

J UM LA H LIA B ILIT A S                                              2.276.552                  2.741.264             3.325.841             3.578.654         T O T A L LIA B ILIT IE S




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                                 The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                                           integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                                                  taken as a whole

                                                                                    243
Page 272
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                         ITS SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN -                                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL
Lanjutan                                                                                                            POSITION - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                      MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                              1 J a n u a ri
                                                                                                                                 2 0 19
                                                                                                                          (3 1 D e s e m be r
                                                         3 1 M a re t         3 1 D e s e m be r    3 1 D e s e m b e r 2 0 18 ) / J a n u a ry
                                                            2 0 2 1/               2020/                 2 0 19 /              1, 2 0 19
                                        C a ta ta n /   M a rc h 3 1,        D e c e m b e r 3 1, D e c e m b e r 3 1, ( D e c e m b e r 3 1,
                                         No te s            2021                   2020                  2 0 19                 2 0 18 )


E KUIT A S                                                                                                                                                              E Q UIT Y

M o da l s a ha m - nila i no m ina l                                                                                                                C apital s to c k - par v alue
  R p 100 pe r s a ha m                                                                                                                                R p 100 pe r s hare (full
  (R upia h pe nuh) M o da l                                                                                                                           am o unt) A utho rize d
  da s a r - 17.000.000.000                                                                                                                         c apital - 17,000,000,000
  s a ha m M o da l dite m pa tka n                                                                                                                       s hare s Is s ue d and
  da n dis e to r pe nuh -                                                                                                                                 fully paid c apital -
  7.185.992.035 s a ha m                     22                 718.599                 718.599               718.599                718.599           7,185,992,035 s hare s
Ta m ba ha n m o da l                                                                                                                                        A dditio nal paid-in
  dis e to r - ne to                       3p,23                500.880                 500.880               500.891                500.891                      c apital - ne t
S a ha m tre a s uri - 120.651.300                                                                                                                           T re as ury s to c k s -
  s a ha m                                 3u,22                (12.065)                (12.065)              (11.406)                (11.406)           120,651,300 s hare s
S a ldo la ba                                                   1.171.664             1.050.006                874.181               688.486                R e taine d e arnings
Ko m po ne n e kuita s la innya              24                1.122.224              1.077.847              1.016.338              1.018.782       Othe r e quity c o m po ne nts

S ub jum la h                                                3.501.302               3.335.267             3.098.603               2.915.352                             S ub to tal

Ke pe ntinga n no n-pe nge nda li            3c                         74                     73                   63                         64    N o n-c o ntro lling inte re s t

J um la h Ekuita s                                           3.501.376               3.335.340             3.098.666                2.915.416                        T o tal Equity

J UM LA H LIA B ILIT A S                                                                                                                            T O T A L LIA B ILIT IE S
  D A N E KUIT A S                                        5 .7 7 7 .9 2 8         6 .0 7 6 .6 0 4       6 .4 2 4 .5 0 7        6 .4 9 4 .0 7 0              A N D E Q UIT Y




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                       The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                                 integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                                        taken as a whole

                                                                            244
Page 273
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                      ITS SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                                AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                  FOR THE THREE-MONTH PERIOD THEN ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2021 DAN 2020 (TIDAK                                             MARCH 31, 2021 AND 2020 (UNAUDITED) AND FOR
DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                             THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020, AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                      3 1 Ma re t
                                                                       2020/
                                                3 1 Ma re t         Ma rc h 3 1,         3 1 De s e mb e r       3 1 De s e mb e r
                                                  2 0 2 1/             2020                   2020/                   2 0 19 /
                                Ca ta ta n /   Ma rc h 3 1,       (Tid a k d ia u d it/ De c e m b e r 3 1,     De c e m b e r 3 1,
                                 No t e s         2021             Un a u d it e d )          2020                    2 0 19

P ENJUALAN DAN                                                                                                                                 S A LES A ND
  P ENDAP ATAN                                                                                                                                   S ER V IC E
  JAS A                           3q,25             1.067.895             1.051.437              3.775.530             4.885.875              R EV ENUES

B EB AN P O KO K                                                                                                                                  CO S T O F
  P ENDAP ATAN                    3q,26              (831.919)            (915.394)             (3.217.408)           (4.197.484)             R EV ENUES

LAB A KO TO R                                        235.976                136.043                558.122               688.391         G R O S S P R O FIT

P e nda pa ta n la in- la in      3q,27                40.594                24.447                  71.553              123.442               Othe r inc ome
Be ba n pe njua la n da n                                                                                                           S e lling and dis tribution
  dis tribus i                    3q,28               (26.116)              (30.818)                (111.101)            (149.742)               e xpe ns e s
Be ba n umum da n                                                                                                               Ge ne ral and adminis trative
  a dminis tra s i                3q,29              (23.604)              (26.020)                (130.681)             (147.856)                e xpe ns e
Be ba n ke ua nga n               3q,30                (51.124)            (60.548)               (205.664)              (261.675)       Financ ial e xpe ns e s
Be ba n la in- la in              3q,31               (25.510)            (137.796)                  (27.161)              (19.267)          Othe r e xpe ns e s

LABA (RUGI) S EBELUM                                                                                                           INCOME (LOS S ) BEFORE
 TAKS IRAN P ENGHAS ILAN                                                                                                         PROVIS ION FOR TAX
 (BEBAN) P AJ AK                                      150.216              (94.692)                155.068               233.293 INCOME (EXPENS E)

TAKS IRAN P ENGHAS ILAN                                                                                                               PROVIS ION FOR TAX
 (BEBAN) P AJ AK :    3s ,4d,33                                                                                                     INCOME (EXPENS E) :
 Kini                                                (27.568)                     -                (41.436)                (59.131)             Curre nt
 Ta ngguha n                                            (989)                19.477                 62.203                  11.532             De fe rre d

J UMLAH TAKS IRAN                                                                                                                TOTAL PROVIS ION FOR
   BEBAN P AJ AK                                     (28.557)                19.477                 20.767                (47.599)     TAX EXPENS E

LAB A (RUG I)                                                                                                                       INC O ME (LO S S )
 P ERIO DE B ERJALAN                                  121.659               (75.215)               175.835               185.694 FO R THE P ER IO D

                                                                                                                                                   O THER
P ENG HAS ILAN                                                                                                                        C O MP R EHENS IV E
  KO MP REHENS IF LAIN                                                                                                                           INC O ME

P O S - P O S YANG TIDAK                                                                                                        R EC LA S S IFIED TO B E
  AKAN DIREKLAS IFIKAS I                                                                                                          R EC LA S S IFIED TO
  KE LAB A RUG I                                                                                                                   P R O FIT O R LO S S
  S urplus re va lua s i    3i,24                             -                       -              87.178                      - Re valuation s urplus
  Ke untunga n (ke rugia n)                                                                                                                Ac tuarial gain
    a ktua ria             3o,21,24                   54.786                          -             (11.241)               (3.258)               (los s e s )
                                                                                                                                      Inc ome tax re late d to
P a ja k pe ngha s ila n te rka it                                                                                                          ite m not to be
  pos - pos ya ng tida k a ka n                                                                                                            re c las s ifie d to
  dire kla s ifika s i ke la ba rugi                  (10.409)                       -             (14.428)                   815             profit or los s

P e n g h a s ila n ko mp re h e n s if                                                                                         O t h e r c o m p re h e n s iv e
  la in p e rio d e b e rja la n                                                                                                         in c o m e fo r t h e
  s e te la h p a ja k                                44.377                         -              61.509                 (2.443) p e rio d n e t o f t a x

                                                                                                                                               TO TA L
JUMLAH LAB A (RUG I)                                                                                                              C O MP R EHENS IV E
 KO MP REHENS IF                                                                                                                    INC O ME (LO S S )
 P ERIO DE B ERJALAN                                  166.036               (75.215)               237.344                 183.251 FO R THE P ER IO D




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                     The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                               integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                                      taken as a whole

                                                                        245
Page 274
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                      ITS SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                      CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                            AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME - Continued
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                   FOR THE THREE-MONTH PERIOD THEN ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2021 DAN 2020 (TIDAK                                             MARCH 31, 2021 DAN 2020 (UNAUDITED) AND, FOR
DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                              THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020, AND 2019
31 DESEMBER 2020 dan 2019
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                              3 1 Ma re t       3 1 Ma re t 2 0 2 0 /      3 1 De s e mb e r    3 1 De s e mb e r
                                                2 0 2 1/        Ma rc h 3 1, 2 0 2 0        2020/                    2 0 19 /
                              Ca ta ta n /   Ma rc h 3 1,        (Tid a k d ia u d it/ De c e m b e r 3 1,     De c e m b e r 3 1,
                               No t e s         2021              Un a u d it e d )            2020                  2 0 19


La b a (ru g i) p e rio d e                                                                                                                      In c o m e (lo s s )
  b e rja la n ya n g d a p a t                                                                                                               fo r t h e p e rio d
  d ia trib u s ika n ke p a d a :                                                                                                          a t t rib u t a b le t o :
                                                                                                                                                  Owne rs of the
  P e milik e ntita s induk                         121.658                (75.217)                175.825               185.695                 pare nt e ntity
  Ke pe ntinga n non                                                                                                                           Non- c ontrolling
     - pe nge nda li                                        1                         2                  10                       (1)                   inte re s t

JUMLAH                                              121.659                (75.215)                175.835               185.694                            TO TA L


Ju mla h la b a (ru g i)
  ko mp re h e n s if                                                                                                             To t a l c o m p re h e n s iv e
  p e rio d e b e rja la n                                                                                                       in c o m e (lo s s ) fo r t h e
  ya n g d a p a t                                                                                                                    p e rio d a t t rib u t a b le
  d ia trib u s ika n ke p a d a :                                                                                                                               to :
                                                                                                                                                  Owne rs of the
  P e milik e ntita s induk                        166.035                 (75.217)               237.334                183.252                 pare nt e ntity
  Ke pe ntinga n non                                                                                                                           Non- c ontrolling
    - pe nge nda li                                         1                         2                  10                       (1)                   Inte re s t

JUMLAH                                             166.036                 (75.215)               237.344                183.251                            TO TA L

La b a P e r S a h a m                                                                                                                        B a s ic Ea rn in g s
  Da s a r                        3v,34                                                                                                             P e r S h a re
                                                                                                                                            Total Outs tanding
  J umla h S a ha m                          7.065.340.735        7.065.340.735             7.065.340.735        7.071.923.935                            S hare
                                                                                                                                                Bas ic Earnings
  La ba P e r S a ha m Da s a r                                                                                                                     Pe r S hare
    (Rupia h P e nuh)                                  17,22                 (10,64)                 24,89                    26,26             (Full Amount)




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                   The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                             integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                                    taken as a whole

                                                                       246
Page 275
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2021                                                      FOR THE THREE-MONTH PERIOD THEN ENDED MARCH 31, 2021 AND 2020
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                              (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                              Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk /Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                           Komponen Ekuitas Lainnya/Other Equity Components

                                           Modal      T ambahan                                                                                   Kepentingan
                                        Ditempatkan Modal Disetor-                                                                                    Non
                                         dan Disetor     Neto/            Saham         Surplus       Kerugian                                    pengendali/
                                           Penuh/     Additional         T reasuri/    Revaluasi/     Aktuaria/     Saldo Laba/                      Non-
                                     Issued and Fully  Paid-in           Treasury     Revaluation    Actuarial       Retained        Jumlah/      Controlling Jumlah Ekuitas/
                                        Paid Capital  Capital-Net         Stocks        Surplus       Losses         Earnings         Total         Interest   Total Equity


Saldo 1 Januari 2019                        718.599        500.891        (11.406)     1.044.897       (26.115)        688.486      2.915.352               64       2.915.416         Balance as of January 1, 2019

Penghasilan komprehensif lainnya                   -               -              -              -      (2.444)                -        (2.444)              -           (2.444)         Other comprehensive income

Laba bersih tahun berjalan                         -               -              -              -           -         185.695        185.695               (1)        185.694                 Net income for the year

Saldo 31 Desember 2019                      718.599        500.891        (11.406)     1.044.897       (28.559)        874.181      3.098.603               63       3.098.666     Balance as of December 31, 2019

Saham treasury                                     -            (11)          (659)              -           -                 -          (670)              -             (670)                         Treasury stock

Penghasilan komprehensif lainnya                   -               -              -       70.614        (9.105)                -       61.509                -           61.509          Other comprehensive income

Laba bersih tahun berjalan                         -               -              -              -           -         175.825        175.825               10         175.835                 Net income for the year

Saldo 31 Desember 2020                      718.599        500.880        (12.065)     1.115.511       (37.664)      1.050.006      3.335.267               73       3.335.340     Balance as of December 31, 2020




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                The accompanying notes to consolidated financial statements form an integral part of these consolidated
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                  financial statements taken as a whole

                                                                                                     247
Page 276
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                            CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY - Continued
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2021                                                       FOR THE THREE-MONTH PERIOD THEN ENDED MARCH 31, 2021 AND 2020
DAN 2020 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                               (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                              Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk /Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                           Komponen Ekuitas Lainnya/Other Equity Components

                                           Modal      T ambahan                                                                                    Kepentingan
                                        Ditempatkan Modal Disetor-                                                                                     Non
                                         dan Disetor     Neto/            Saham         Surplus       Kerugian                                     pengendali/
                                           Penuh/     Additional         T reasuri/    Revaluasi/     Aktuaria/      Saldo Laba/                      Non-
                                     Issued and Fully  Paid-in           Treasury     Revaluation    Actuarial        Retained        Jumlah/      Controlling Jumlah Ekuitas/
                                        Paid Capital  Capital-Net         Stocks        Surplus       Losses          Earnings         Total         Interest   Total Equity

Saldo 1 Januari 2020                        718.599        500.891        (11.406)     1.044.897       (28.559)         874.181      3.098.603               63       3.098.666         Balance as of January 1, 2020

Saham treasury                                     -            (11)          (659)              -             -                -          (670)              -             (670)                         Treasury stock

Rugi bersih periode berjalan                       -               -              -              -             -        (75.217)       (75.217)               2          (75.215)                 Net loss for the period

Saldo 31 Maret 2020                         718.599        500.880        (12.065)     1.044.897       (28.559)         798.964      3.022.716               65       3.022.781        Balance as of March 31, 2020

Saldo 1 Januari 2021                        718.599        500.880        (12.065)     1.115.511       (37.664)       1.050.006      3.335.267               73       3.335.340         Balance as of January 1, 2021

Penghasilan komprehensif lainnya                   -               -              -              -     44.377                   -       44.377                -           44.377          Other comprehensive income

Laba bersih periode berjalan                       -               -              -              -             -        121.658        121.658                1         121.659               Net income for the period

Saldo 31 Maret 2021                         718.599        500.880        (12.065)     1.115.511           6.713      1.171.664      3.501.302               74       3.501.376        Balance as of March 31, 2021




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                 The accompanying notes to consolidated financial statements form an integral part of these consolidated
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                   financial statements taken as a whole

                                                                                                     248
Page 277
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                        ITS SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                           CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOW
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                 FOR THE THREE-MONTH PERIOD THEN ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2021 DAN 2020 (tidak                                           MARCH 31, 2021 AND 2020 (unaudited), AND FOR THE
diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                 YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                       3 1 Ma re t
                                                                         2020/
                                                 3 1 Ma re t         Ma rc h 3 1,         3 1 De s e mb e r     3 1 De s e mb e r
                                                   2 0 2 1/             2020                   2020/                 2 0 19 /
                                 Ca ta ta n /   Ma rc h 3 1,       (Tid a k d ia u d it/ De c e m b e r 3 1,   De c e m b e r 3 1,
                                  No te s          2021             Un a u d it e d )         2020                   2 0 19

ARUS KAS DARI                                                                                                                  C A S H FLO W S FR O M
 AKTIVITAS O P ERAS I                                                                                                    O P ER A TING A C TIV ITIES

P e ne rima a n ka s da ri                                                                                                           Cas h re c e ipt from
  pe la ngga n                                      1.073.104            1.075.905             3.726.165             4.746.368              c us tome rs
P e mba ya ra n ka s ke pa da                                                                                                    Cas h paid to s upplie rs
  pe ma s ok, ka rya wa n                                                                                                             e mploye e s and
  da n la in- la in                                  (691.771)           (1.193.166)           (3.152.160)          (3.955.975)                   othe rs
Ka s ya ng diha s ilka n da ri                                                                                                    Cas h ge ne rate d from
  ope ra s i                                         381.333                (117.261)            574.005               790.393              ope rations
P e mba ya ra n bia ya                                                                                                                       Payme nt of
  ke ua nga n                                         (51.124)              (60.549)            (205.665)              (261.675)         financ e c os t
P e mba ya ra n pa ja k
  pe ngha s ila n                                      (2.825)               (15.910)             (19.793)              (76.306) Payme nt of inc ome tax
P e ne rima a n da ri re s titua s i
  pa ja k                                            133.703                         -                   -                      -     Re c e ipt of tax re fund
P e ne rima a n                                                                                                                         Re c e ipt of financ e
  pe ngha s ila n ke ua nga n                             107                 1.967                 2.038                 8.939                      inc ome

Ka s Ne to Dipe role h da ri                                                                                                         Ne t Cas h Provide d by
 (diguna ka n) untuk                                                                                                                  (us e in) Ope rating
 Aktivita s Ope ra s i                                461.194              (191.753)             350.585                461.351                  Ac tivitie s

ARUS KAS DARI                                                                                                                   C A S H FLO W S FR O M
 AKTIVITAS INVES TAS I                                                                                                     INV ES TING A C TIV ITIES

                                                                                                                                       Proc e e ds from s ale
Ha s il pe njua la n                                                                                                                   of prope rty, plant
 a s e t te ta p                       12                      -                     -                  72                     82         and e quipme nt
                                                                                                                                  Ac quis itions of prope rty,
P e role ha n a s e t te ta p    12                    (5.913)               (3.832)              (47.061)               (30.717) plant and e quipme nt
P e na mba ha n ua ng                                                                                                               Addition on advanc e s
  muka pe mbe lia n                                                                                                                    of prope rty, plant
  a s e t te ta p                                     (11.979)               (12.761)                    -                (14.031)        and e quipme nt
P e ngura nga n (P e na mba ha n)                                                                                                  De c re as e (Addition) of
  a s e t tida k la nc a r                                                                                                                      othe r non-
  la innya                                              4.069                 (8.115)              (19.271)             (94.495)             c urre nt as s e t
P e ne rima a n (pe na mba ha n)                                                                                                      Re c e ipt (addition) of
  piuta ng be re la s i          32                        (14)                      3                   -                  1.001     re late d re c e ivable
Ka s Ne to ya ng                                                                                                                                    Ne t Cas h
 Diguna ka n untuk                                                                                                                      Us e d in Inve s ting
 Aktivita s Inve s ta s i                             (13.837)              (24.705)              (66.260)             (138.160)                  Ac tivitie s




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan                   The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                             integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                                    taken as a whole

                                                                        249
Page 278
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                ITS SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                       CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOW -
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                                                Continued
PADA TANGGAL 31 MARET 2021 DAN 2020 (tidak                                     FOR THE THREE-MONTH PERIOD THEN ENDED
diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                    MARCH 31, 2021 AND 2020 (unaudited), AND FOR THE
31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                         YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                3 1 Ma re t
                                                                  2020/
                                           3 1 Ma re t        Ma rc h 3 1,         3 1 De s e mb e r     3 1 De s e mb e r
                                             2 0 2 1/             2020                  2020/                 2 0 19 /
                           Ca ta ta n /   Ma rc h 3 1,      (Tid a k d ia u d it/ De c e m b e r 3 1,   De c e m b e r 3 1,
                            No te s          2021            Un a u d it e d )         2020                   2 0 19

ARUS KAS DARI                                                                                                                C A S H FLO W S FR O M
 AKTIVITAS                                                                                                                            FINA NC ING
 P ENDANAAN                                                                                                                           A C TIV ITIES

P e mba ya ra n uta ng                                                                                                          Payme nt of financ e
  s e wa pe mbia ya a n       20                    (686)             (2.607)               (9.082)                (9.401)          le as e liabilitie s
P e na mba ha n (pe nuruna n)                                                                                             Ne t inc re as e (de c re as e )
  be rs ih da ri uta ng                                                                                                           from s hort- te rm
  ba nk ja ngka pe nde k      16              (422.099)              75.094               (231.913)             (114.044)               bank loans
P e mba ya ra n untuk
  uta ng ba nk ja ngka                                                                                                            Payme nts to long-
  pa nja ng                   20                (46.530)             (51.953)            (202.792)              (207.811)          te rm bank loans
P e na mba ha n                                                                                                                   Addition (payme nt)
  (pe mba ya ra n)                                                                                                                   of de bt re late d
  uta ng piha k be re la s i                           14                  53                     (1)              (5.051)                    partie s
Ka s Ne to ya ng Dipe role h                                                                                                   Ne t Cas h Provide d by
 da ri (Diguna ka n) Untuk                                                                                                     (Us e d In) Financ ing
 Aktivita s P e nda na a n                     (469.301)             20.587              (443.788)             (336.307)                    Ac tivitie s

                                                                                                                               NET INC R EA S E
KENAIKAN (P ENURUNAN)                                                                                                    (DEC R EA S E) C A S H
 B ERS IH KAS DAN                                                                                                                A ND C A S H
 S ETARA KAS                                    (21.944)            (195.871)             (159.463)               (13.116)   EQ UIV A LENTS

                                                                                                                          C A S H A ND C A S H
                                                                                                                        EQ UIV A LENTS A T
KAS DAN S ETARA KAS                                                                                                        B EG INNING O F
 AWAL TAHUN         5                           59.543              219.024               219.024               232.235              Y EA R

                                                                                                                                   EFFEC TS O F
                                                                                                                                   EX C HA NG E
DAMP AK P ERUB AHAN                                                                                                        DIFFER ENC ES O N
 KURS P ADA KAS                                                                                                             C A S H A ND C A S H
 DAN S ETARA KAS                                     158                 1.511                   (18)                 (95)     EQ UIV A LENTS

                                                                                                                                C A S H A ND C A S H
KAS DAN S ETARA KAS                                                                                                              EQ UIV A LENTS
 AKHIR TAHUN        5                          3 7 .7 5 7           2 4 .6 6 4            5 9 .5 4 3          2 19 . 0 2 4    A T END O F Y EA R




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan            The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                      integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                             taken as a whole

                                                                 250
Page 279
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN                                                           MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                        1.    GENERAL

     a. Pendirian Entitas                                              a. The Entity’s Establishment

         PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (Entitas)                 PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (the Entity)
         didirikan pada tanggal 30 Januari 1971 berdasarkan                was established on January 30, 1971 based on
         akta notaris No. 109 dari Djojo Muljadi, S.H.,                    notarial deed No. 109 of Djojo Muljadi, S.H., Notary
         Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh              in Jakarta. The deed of establishment was approved
         Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam                        by the Ministry of Justice of the Republic of
         Surat Keputusannya No. J.A.5/213/10, tanggal                      Indonesia in its decision letter No. J.A.5/213/10,
         30 Desember 1971 serta telah diumumkan dalam                      dated December 30, 1971 and was published in the
         Berita Negara No. 42, tanggal 26 Mei 1972,                        State Gazette No. 42, dated May 26, 1972,
         Tambahan No. 196.                                                 Supplement No. 196.

         Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa                   The Articles of Association of the Entity have been
         kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris                      amended several times, most recently by Notarial
         Christina Dwi Utami, SH, MHum, MKn. No.92                         Deed of Christina Dwi Utami, SH, MHum, MKn.
         tanggal 10 September 2020, mengenai pernyataan                    No.92 dated September 10, 2020, regarding the
         keputusan rapat Entitas sehubungan dengan                         statement of the decision of the Entity meeting in
         perubahan komisaris. Akta perubahan ini telah                     connection with the change of commissioners The
         mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan                     deed of amendment has been approved by the
         Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                       Ministry of Law and Human Rights of the Republic
         surat keputusan No. AHU-AH.01.03-0392363                          of Indonesia with Decree No. AHU-AH.01.03-
         tahun 2020, tanggal 29 September 2020.                            0392363 in 2020, September 29, 2020.

         Entitas berkedudukan di Surabaya, dengan pabrik                   The Entity is domiciled in Surabaya, with its plants
         berlokasi di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan                     located in Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan and
         Karawang. Kantor pusat Entitas beralamat di Jl.                   Karawang. The Entity’s head office is located at Jl.
         Kalibutuh No. 189-191, Surabaya.                                  Kalibutuh No. 189-191, Surabaya.

         Sesuai dengan pasal 3 akta perubahan Anggaran                     In accordance with article 3 of the Articles of
         Dasar No. 149, tanggal 28 Juni 2019, maksud dan                   Association     amendment      No.      149,    dated
         tujuan serta kegiatan usaha Entitas adalah berusaha               Juny 28, 2019, the scope of activities of the Entity is
         dalam bidang industri dan perdagangan.                            to engage in industry and commerce.

         Entitas mulai beroperasi secara komersial pada                    The Entity started its commercial operations in 1972.
         tahun 1972. Entitas saat ini melakukan kegiatan                   The Entity is currently conducting business in the
         usaha dalam bidang industri pipa baja.                            steel pipe industry.

         Entitas induk dan entitas induk terakhir Entitas                  The Entity’s parent entity and ultimate parent entity
         adalah PT Cakra Bhakti Para Putra.                                is PT Cakra Bhakti Para Putra.

     b. Penawaran Umum Saham Efek Entitas                              b. Public Offering of Shares of the Entity

         Pada tanggal 13 Februari 2013, Entitas memperoleh                 On February 13, 2013, the Entity received an
         pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan                    effective notification from the Financial Services
         dengan Surat No. S-31/D.03/2013 untuk melakukan                   Authority (“Otoritas Jasa Keuangan”) with the
         Penawaran Umum Perdana sebanyak 2.900.000.000                     Letter No. S-31/D.04/2013 to conduct Initial Public
         lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per                      Offering of 2,900,000,000 common shares with par
         saham dengan harga penawaran sebesar Rp 295 per                   value of Rp 100 per share, with the offering price of
         saham.                                                            Rp 295 per share.

         Selanjutnya, tanggal 21 September 2015 sampai                     Then,    from     September    21,    2015    to
         dengan 31 Maret 2021, Entitas telah melakukan                     March 31, 2021, the Entity had purchased of
         pembelian saham treasuri sejumlah 120.651.300                     treasury stocks amounting to 120,651,300 shares.
         saham. Jumlah saham yang beredar menjadi sebesar                  The number of shares outstanding amounted to
         7.065.340.735 saham (lihat Catatan 22).                           7,065,340,735 (see Note 22).




                                                           251
Page 280
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                             PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                     - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                     MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1.   UMUM - Lanjutan                                                   1.    GENERAL - Continued
     c.   Entitas Anak                                                       c. Subsidiary
          Sejak tanggal 28 Februari 2008, Entitas memiliki                       Since Febuary 28, 2008, the Entity has owned 90% of
          90% saham PT Spindo Engineering Industry                               the shares of PT Spindo Engineering Industry (SEI).
          (PT SEI). Entitas Anak berkedudukan di Surabaya,                       The Subsidiaries domiciled in Surabaya, East Java,
          Jawa Timur, yang bergerak dalam bidang                                 which is engaged in trading, industries and services.
          perdagangan, perindustrian dan jasa.

          Ringkasan informasi keuangan Entitas Anak adalah                       The summary of financial information of the
          sebagai berikut:                                                       Subsidiary is as follows:

                                                                     31 Desember          31 Desember
                                                                         2020/                2019/
                                             31 Maret 2021/          December 31,         December 31,
                                             March 31, 2021              2020                 2019

          Jumlah agregat aset                         1.049                  1.024                 851         Total aggregate assets
          Jumlah agregat liabilitas                     313                    285                 225       Total aggregate liabilities
          Jumlah agregat penjualan neto                  25                    214                  25       Total aggregate net sales
          Jumlah agregat laba (rugi) tahun                                                                    Total aggregate income
            berjalan                                      10                   113                 (12)            (loss) for the year
          Jumlah agregat laba (rugi)                                                                   Total aggrgate comprehensive
            komprehensif tahun berjalan                   10                   113                 (12)   income (loss) for the year
     d. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan                           d. Board of Commissioners,            Directors,   Audit
        Karyawan                                                                Committee and Employees

          Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Entitas pada                       The Entity’s Board of Commissioners and Directors
          31 Maret 2021 dan 31 Desember 2020 adalah                              as March 31, 2021 and December 31, 2020 are as
          sebagai berikut:                                                       follows:
          Dewan Komisaris                                                                                    Board of Commissioners
          Komisaris Utama                             :     Makmur Widjaja            :                      President Commissioner
          Komisaris                                   :         Ingewati              :                               Commissioners
                                                           Endang Fifi Susanto
          Komisaris Independen                        :      Soesilo Widjaja          :                   Independent Commissioner
          Direksi                                                                                                          Directors
          Direktur Utama                              :       Ibnu Susanto            :                           President Director
          Wakil Direktur Utama *                      :     Tedja Sukmana             :                     Vice President Director *
                                                                Hudianto
          Direktur                                    :     Tikman Utomo              :                                      Directors
                                                                Soediarto
                                                             Soerjoprahono
          Direktur (Independen)                       :   The, Hanny Purnomo          :                          Independen Director
          Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                       As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019,
          2019, susunan komite audit Entitas adalah sebagai                      the composition of audit committee is as follows:
          berikut:
          Komite Audit                                                                                             Committee Audit
          Ketua Komite Audit                      :        Makmur Widjaja                 :                  Head of Audit Committe
          Anggota                                 :   Bing Hartono Poernomosidi           :                                Members
                                                           Soesilo Widjaja

          Jumlah total karyawan yang dimiliki Entitas dan                        The Entity and Subsidiary had total number of
          Entitas Anak adalah sejumlah 1.192, 1.219 dan                          employees of 1,192, 1,219 and 1.365 as of
          1.365 masing - masing pada tanggal 31 Maret 2021,                      March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019,
          31 Desember 2020 dan 2019 (tidak diaudit).                             respectively (unaudited).
          *) Membawahi bidang akuntansi dan keuangan                                           In charge of accounting and finance *)



                                                               252
Page 281
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1.   UMUM - Lanjutan                                             1.    GENERAL - Continued

     d. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan                     d. Board of Commissioners, Directors,                 Audit
        Karyawan - Lanjutan                                               Committee and Employees – Continued
         Gaji dan tunjangan lain yang diberikan untuk Dewan                Salaries and other compensation benefits of the
         Komisaris dan Direksi Entitas adalah sebesar                      Entity’s and Subsidiary’s Board of Commissioners
         Rp 3.284, Rp 17.881 dan Rp 20.295 masing-masing                   and Directors amounting to Rp 3,284, Rp 17,881 and
         untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal               Rp 20,295 for the three month period then ended
         31 Maret 2021 dan, tahun-tahun yang berakhir                      March 31, 2021 and, years ended December 31, 2020
         31 Desember 2020 dan 2019.                                        and 2019, respectively.

2.   PENERAPAN     PERNYATAAN      STANDAR                       2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                   OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     INTERPRETASI    STANDAR     AKUNTANSI                             (“PSAK”) AND INTERPRETATION TO FINANCIAL
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI                                 ACCOUNTING STANDARDS (“ISAK”)

     a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                         a. Standards (SAK) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                        Accounting Standards (ISAK) Issued and Effective
        dan Berlaku Efektif Dalam Periode Berjalan                        in the Current Period (on or after
        (pada atau setelah 1 Januari 2021)                                January 1, 2021)
         Dalam periode berjalan, Entitas dan Entitas Anak                  In the current period, the Entity’s and Subsidiary has
         telah menerapkan standar akuntansi keuangan                       adopted all of the new and revised financial
         (“SAK”) dan intrepretasi standar akuntansi                        accounting standards (SAK) and interpretation to
         keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk                        financial accounting standards (ISAK) including
         pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan                      amendment and annual improvements issued by the
         yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                     Board of Financial Accounting Standards of the
         Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia yang dianggap                   Indonesian Institute of Accountants that are relevant
         relevan dengan kegiatan operasinya dan                            to their operations and affected to the consolidated
         mempengaruhi laporan keuangan konsolidasian                       financial statements effective for accounting period
         berlaku efektif untuk periode tahun buku yang                     beginning on or after January 1, 2021.
         dimulai pada atau setelah 1 Januari 2021.
         SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk                             New and revised SAK and ISAK including
         pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan                      amendments and annual improvements effective in
         yang berlaku efektif dalam periode berjalan adalah                the current period are as follows:
         sebagai berikut:
         -   Amandemen PSAK 1 dan PSAK 25: Definisi                        -   Amendment to PSAK 1 and PSAK 25: Definition
             Material. Amandemen ini menjelaskan definisi                      of Material. This amendment clarifies the
             material dengan tujuan untuk menyelaraskan                        definition of material with the aim of harmonizing
             definisi yang digunakan dalam kerangka                            the definitions used in the conceptual framework
             konseptual dan beberapa PSAK yang relevan.                        and some relevant PSAKs. In addition, it also
             Selain itu, juga memberikan pedoman yang lebih                    provides clearer guidance regarding the
             jelas mengenai definisi material dalam rangka                     definition of material in the context of reducing
             mengurangi pengungkapan berlebihan akibat                         over disclosure due to changes in the threshold of
             adanya perubahan threshold definisi material.                     the material definition.

         -   Amandemen PSAK 15 “Investasi Pada Entitas                     -   Amendment to PSAK 15 “Investment in
             Asosiasi dan Ventura Bersama tentang                              Associates and Joint Ventures concerning Long-
             Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas                           Term Interests in Associates and Joint
             Asosiasi dan Ventura Bersama”. Amandemen                          Ventures”. Amendments to PSAK 15 add
             PSAK 15 menambahkan paragraf 14A sehingga                         paragraph 14A so that it is stipulated that the
             mengatur bahwa entitas juga menerapkan PSAK                       entity also applies PSAK 71 to financial
             71 atas instrumen keuangan pada entitas asosiasi                  instruments in associates or joint ventures where
             atau ventura bersama di mana metode ekuitas                       the equity method is not applied. This includes
             tidak diterapkan. Ini termasuk kepentingan                        long-term interests which form a substantial part
             jangka panjang yang secara substansi                              of the entity's net investment in associates or joint
             membentuk bagian investasi bagian investasi                       ventures as referred to in PSAK 15 paragraph
             neto entitas pada entitas asosiasi atau ventura                   38.
             bersama sebagaimana dimaksud dalam PSAK 15
             paragraf 38



                                                           253
Page 282
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN    PERNYATAAN   STANDAR                           2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                   OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     INTERPRETASI   STANDAR  AKUNTANSI                                 (“PSAK”) AND INTERPRETATION TO FINANCIAL
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                ACCOUNTING STANDARDS (“ISAK”)-Continued
     Lanjutan
     a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                         a. Standards (SAK) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                        Accounting Standards (ISAK) Issued and Effective
        dan Berlaku Efektif Dalam Periode Berjalan                        in the Current Period (on or after
        (pada atau setelah 1 Januari 2021)-Lanjutan                       January 1, 2021)-Continued
         -   Amandemen PSAK 22: Definisi Bisnis.                          -   Amendment to PSAK 22: Definition of Business.
             Amandemen ini dikeluarkan untuk membantu                         This amendment were issued to help entities
             entitas menentukan apakah serangkaian aktivitas                  determine whether an acquired set of activities
             dan aset yang diakuisisi adalah merupakan bisnis                 and assets is a business or not. They clarify the
             atau bukan. Mereka mengklarifikasi persyaratan                   minimum requirements for a business, remove the
             minimum untuk bisnis, menghapus penilaian                        assessment of whether market participants are
             apakah pelaku pasar mampu mengganti elemen                       capable of replacing any missing elements, add
             yang hilang, menambahkan panduan untuk                           guidance to help entities assess whether an
             membantu entitas menilai apakah proses akusisi                   acquired process is substantive, narrow the
             bersifat substantif, mempersempit definisi bisnis                definitions of a business and of outputs, and
             dan output, dan memperkenalkan pengujian                         introduce an optional fair value concentration
             konsentrasi nilai wajar opsional                                 test.
         -   Amandemen PSAK 62 “Kontrak Asuransi -                        -   Amendment to PSAK 62 “Insurance Contract -
             Penerapan PSAK 71: Instrumen Keuangan                            Implementing PSAK 71: Financial Instruments
             dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi                                 with PSAK 62: Insurance Contract”.
         -   Amandemen ini memberikan 2 (dua) pendekatan                  -   This Amendment provides 2 (two) approaches that
             yang bersifat opsional bagi penanggung, yaitu:                   are optional for the insurer, namely:
             a. Pendekatan       penundaan:      pengecualian                 a. Deferral approach: temporary exemption from
                sementara dari penerapan PSAK 71 kepada                          the application of PSAK 71 to an entity whose
                entitas yang aktivitas utamanya adalah                           principal activity is to issue an insurance
                menerbitkan kontrak asuransi sebagaimana                         contract as within the scope of PSAK 62 (which
                dalam ruang lingkup PSAK 62 (yang berlaku                        applies at the level of the reporting entity); and
                di tingkat entitas pelapor); dan
             b. Pendekatan berlapis: memungkinkan entitas                     b. Overlay approach: allows an entity to
                untuk mereklasifikasi beberapa pendapatan                        reclassify multiple income or expenses arising
                atau beban yang timbul dari aset keuangan                        from a defined financial asset from profit or
                tertentu dari laba rugi ke pendapatan                            loss to another comprehensive income.
                komprehensif lain.
         -   PSAK 71 “Instrumen Keuangan”, PSAK 71                        -   PSAK 71 “Financial Instruments”, PSAK 71
             mengatur perubahan dalam instrumen keuangan                      provides for changes in terms of financial
             seperti klasifikasi dan pengukuran, penurunan                    instruments such as classification and
             nilai, dan akuntansi lindung nilai. PSAK ini                     measurement, impairment, and hedge accounting.
             menggantikan PSAK 55 “Instrumen Keuangan:                        This PSAK replaces PSAK 55 “Financial
             Pengakuan dan Pengukuran”.                                       Instruments: Recognition and Measurement”.

         -   Amendemen PSAK 73 “Sewa, tentang Konsesi                     - Amendment to PSAK 73 “Leases, regarding
             Sewa Terkait Covid-19 Setelah 30 Juni 2021”,                   Covid-19-Related Rent Concessions Beyond
             yang memperluas ketersediaan cara praktis                      June 30, 2021”, which extends the availability of
             dalam paragraf 46A sehingga berlaku untuk                      practical expedients in paragraph 46A so that
             konsesi sewa dalam bentuk pengurangan                          applicable to rent concessions in the form of
             pembayaran sewa yang semula jatuh tempo pada                   reduced rental payments originally due on or
             atau sebelumnya 30 Juni 2022, dengan syarat                    before June 30, 2022, provided that other
             ketentuan lain dalam paragraf 46B terpenuhi.                   conditions in paragraph 46B are met. This
             Amandemen ini berlaku efektif 1 April 2021                     amendment is effective April 1, 2021 with early
             dengan penerapan dini dikerkenankan.                           implementation allowed.




                                                           254
Page 283
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN    PERNYATAAN   STANDAR                           2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                   OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     INTERPRETASI   STANDAR  AKUNTANSI                                 (“PSAK”) AND INTERPRETATION TO FINANCIAL
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                ACCOUNTING STANDARDS (“ISAK”)-Continued
     Lanjutan
     a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                        a. Standards (SAK) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                       Accounting Standards (ISAK) Issued and Effective
        dan Berlaku Efektif Dalam Periode Berjalan                       in the Current Period (on or after
        (pada atau setelah 1 Januari 2021)-Lanjutan                      January 1, 2021)-Continued
         -   Amandemen PSAK 71 “Instrumen Keuangan                         - Amendment to PSAK 71 “Financial Instruments
             tentang Fitur Percepatan Pembayaran dengan                      concerning Features of Accelerating Repayment
             Kompensasi Negatif”. Amandemen PSAK 71                          with Negative Compensation”. Amendment to
             mengubah paragraf PP4.1.11 (b) dan PP4.1.12                     PSAK 71 amends paragraphs PP4.1.11 (b) and
             (b), dan menambahkan paragraf PP4.1.12A                         PP4.1.12 (b), and adds paragraphs PP4.1.12A to
             untuk mengatur aset keuangan dengan fitur                       regulate that financial assets with accelerated
             pembayaran yang dipercepat yang dapat                           repayment features that can result in negative
             mengakibatkan kompensasi negatif memenuhi                       compensation     meeting     qualifications  as
             kualifikasi karena arus kas kontraktual hanya                   contractual cash flows originating solely from
             berasal dari pembayaran pokok dan bunga dari                    payment of principal and interest from the
             jumlah pokok terutang.                                          principal amount owed.
         -   PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan                       - PSAK 72 “Revenue from Contract with
             Pelanggan”, PSAK 72 menetapkan kerangka                         Customers”,       PSAK      72     establishes   a
             kerja yang komprehensif untuk menentukan                        comprehensive framework for determining how,
             bagaimana, kapan dan jumlah pendapatan dapat                    when and the amount of revenue can be
             diakui. PSAK 72 memperkenalkan model lima                       recognized. PSAK 72 introduces the five-step
             langkah untuk penentuan dan pengakuan                           model for the determination and recognition of
             pendapatan yang akan diterapkan pada semua                      revenue to apply to all contracts with customer.
             kontrak dengan pelanggan. PSAK ini juga                         This PSAK also provides specific guidelines that
             memberikan        pedoman      khusus     yang                  require certain types of costs to obtain and or
             mengharuskan jenis biaya tertentu untuk                         fulfill a contract to be capitalized and amortized
             memperoleh dan atau memenuhi suatu kontrak                      systematically refers to the transfer of goods and
             untuk dikapitalisasi dan diamortisasi secara                    services to customers. This PSAK 72 replaces
             sistematis mengacu pada pengalihan barang dan                   PSAK 23 “Revenue”, PSAK 34 “Construction
             jasa kepada pelanggan. PSAK 72 ini                              Contracts”, PSAK 44 “Accounting for Real Estate
             menggantikan PSAK 23 “Pendapatan”, PSAK                         Development Activities”, ISAK 10 “Customer
             34 “Kontrak Konstruksi”, PSAK 44 “Akuntansi                     Loyalty Program”, ISAK 21 “Real Estate
             Aktivitas Pengembangan Real Estat”, ISAK 10                     Construction Agreements” and ISAK 27 “Transfer
             “Program Loyalitas Pelanggan”, ISAK 21                          of Assets From Customers”.
             “Perjanjian Konstruksi Real Estat” dan ISAK 27
             “Pengalihan Aset Dari Pelanggan”.
         -   PSAK 73 “Sewa”, PSAK 73 mengatur prinsip-                     - PSAK 73 “Leases”, PSAK 73 establishes the
             prinsip    dasar    pengakuan,     pengukuran,                  principles for recognizing, measuring, presenting
             penyajian, dan pengungkapan sewa dan                            and disclosing leases and requires lessee to
             mensyaratkan penyewa untuk mengukur semua                       measure all leases using a single accounting model
             sewa menggunakan model akuntansi tunggal                        which is similar as the accounting for finance
             yang serupa dengan akuntansi untuk sewa                         leases according to PSAK 30. PSAK 73 provides
             pembiayaan menurut PSAK 30. PSAK 73                             two exceptions to lessee related to the accounting
             mengatur dua pengecualian untuk penyewa yang                    model, namely for leases with low value assets and
             terkait dengan model akuntansi, yaitu untuk                     leases with a period of 12 months or less. At the
             sewa dengan aset bernilai rendah dan sewa                       commencement of the lease period, the lessee will
             dengan jangka waktu 12 bulan atau kurang. Pada                  recognize the obligation to pay the lease and assets
             saat dimulainya masa sewa, penyewa mengakui                     that represent the right to use underlying assets
             kewajiban membayar sewa dan aset yang                           during the lease period. Lessee will also separately
             mewakili hak untuk menggunakan aset yang                        recognize interest expense for lease obligations
             mendasari selama masa sewa. Penyewa juga                        and depreciation expense on lease assets.
             akan secara terpisah mengakui beban bunga atas                  Accounting for lessor based on PSAK 73 is
             liabilitas sewa dan beban penyusutan aset                       substantially unchanged from accounting as
             sewaan. Akuntansi pesewa berdasarkan PSAK                       stipulated in PSAK 30.
             73 secara substansial tidak berubah dari
             akuntansi sebagaimana diatur dalam PSAK 30.


                                                           255
Page 284
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                    - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN     PERNYATAAN      STANDAR                            2.     ADOPTION       OF  NEW  AND   REVISED
     AKUNTANSI    KEUANGAN   (“PSAK”)  DAN                                   STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
     INTERPRETASI    STANDAR     AKUNTANSI                                   STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATION
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                      TO FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     Lanjutan                                                                (“ISAK”)-Continued
     a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                               a. Standards (SAK) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                              Accounting Standards (ISAK) Issued and Effective
        dan Berlaku Efektif Dalam Periode Berjalan                              in the Current Period (on or after
        (pada atau setelah 1 Januari 2021)-Lanjutan                             January 1, 2021)-Continued
                 Pesewa akan terus mengklasifikasikan semua                        Lessor will continue to classify all leases based on
                 sewa      berdasarkan    prinsip   klasifikasi                    the classification principle as currently regulated
                 sebagaimana diatur dalam PSAK 30. PSAK 73                         in PSAK 30. PSAK 73 replaces PSAK 30
                 menggantikan PSAK 30 “Sewa”, dan                                  “Leases”, and its interpretation under ISAK 8
                 interpretasinya    berdasarkan   ISAK       8                     “Determining whether an Arrangement contains a
                 “Menentukan Apakah Suatu           Perjanjian                     Lease”, ISAK 23 “Operating Lease – Incentives”,
                 Mengandung Sewa”, ISAK 23 “Sewa Operasi -                         ISAK 24 “Evaluation of Substance of Several
                 Insentif”, ISAK 24 “Evaluasi Substansi                            Transactions Involving an Legal Form of Lease”
                 Beberapa Transaksi yang Melibatkan Sewa                           and ISAK 25 “Landrights”.
                 Dalam Bentuk Hukum” dan ISAK 25 “Hak Atas
                 Tanah”.
         -       ISAK 35 “Penyajian Laporan Keuangan Entitas                    - ISAK 35 “Presentation of Financial Statements
                 Berorientasi Nonlaba”. ISAK 35 mengatur ruang                    Non-for-Profit Oriented Entity”. ISAK 35
                 lingkup penyajian laporan keuangan entitas                       regulates the scope of the presentation of financial
                 berorientasi nonlaba tanpa memandang bentuk                      statements      not-for-profit    oriented     entity
                 hukum entitas. Interpretasi ini juga dapat                       regardless of the legal form of the entity. This
                 diterapkan oleh entitas yang berorientasi nonlaba                interpretation can also be applied by not-for-profit
                 yang     menggunakan       Standar     Akuntansi                 oriented entities that use the Financial Accounting
                 Keuangan untuk Entitas Non Akuntabilitas                         Standards        for     Entities     Non-Publicly
                 Publik (SAK ETAP). ISAK 35 menggantikan                          Accountability (SAK ETAP). ISAK 35 replaces
                 PSAK 45 “Penyajian Laporan Keuangan Entitas                      PSAK 45 “Presentation of Financial Statements
                 Nirlaba” berdasarkan PPSAK 13 tentang                            Not-for-profit Entity” based on PPSAK 13
                 Pencabutan PSAK 45 “Pelaporan Keuangan                           concerning Revocation PSAK 45 “Financial
                 Entitas Nirlaba”                                                 Reporting Non-for-Profit Entity”.
         -       Amendemen PSAK 55: Instrumen Keuangan:                         - Amendments to PSAK 55: Financial Instruments:
                 Pengakuan dan Pengukuran, PSAK 60:                               Recognition and Measurement, PSAK 60:
                 Instrumen Keuangan: Pengungkapan, PSAK 62:                       Financial Instruments: Disclosures, PSAK 62:
                 Kontrak Asuransi, PSAK 71: Instrumen                             Insurance Contracts, PSAK 71: Financial
                 Keuangan dan PSAK 73: Sewa tentang                               Instruments and PSAK 73: Leases on Interest Rate
                 Reformasi Acuan Suku Bunga Tahap 2.                              Benchmark Reform Stage 2. Interest Rate
                 Reformasi Acuan Suku Bunga – Tahap 2 hanya                       Benchmark Reform – Stage 2 applies only to
                 berlaku untuk perubahan yang disyaratkan oleh                    changes required by reform of interest rates
                 reformasi acuan suku bunga untuk instrumen                       benchmark for financial instruments and hedging
                 keuangan dan hubungan lindung nilai.                             relationships.
     b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                              b. Standards (SAKs) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                             Accounting Standards (ISAKs) Issued but not
        Namun Belum Berlaku Efektif Dalam Periode                              Effective in the Current Period
        Berjalan
             -   PSAK 74 "Kontrak Asuransi". Kontrak asuransi                   - PSAK 74 "Insurance Contract". Insurance
                 mengharuskan entitas untuk mengidentifikasi                      contracts require an entity to identify an insurance
                 portofolio kontrak asuransi. Portofolio terdiri                  contract portfolio. The portfolio consists of
                 dari kontrak yang memiliki risiko serupa dan                     contracts that have similar risks and are jointly
                 dikelola bersama. Entitas membagi portofolio                     managed. An entity divides insurance contract
                 kontrak asuransi yang diterbitkan, minimal, ke                   portfolio issued, at the minimum, into a group of
                 dalam kelompok kontrak yang memberatkan                          onerous contracts at initial recognition, a group of
                 pada pengakuan awal, kelompok kontrak pada                       contracts at initial recognition has no significant
                 pengakuan awal tidak memiliki kemungkinan                        possibility of subsequently becoming a losing
                 signifikan untuk kemudian menjadi kontrak                        contract, and the remaining contract groups in the
                 yang merugi, dan kelompok kontrak yang tersisa                   portfolio.
                 dalam portofolio.



                                                              256
Page 285
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN    PERNYATAAN   STANDAR                             2.    ADOPTION       OF  NEW  AND   REVISED
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                     STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
     INTERPRETASI   STANDAR  AKUNTANSI                                   STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATION
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                  TO FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     Lanjutan                                                            (“ISAK”)-Continued
     b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                           b. Standards (SAKs) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                          Accounting Standards (ISAKs) Issued but not
        Namun Belum Berlaku Efektif Dalam Periode                           Effective in the Current Period - Continued
        Berjalan - Lanjutan
             PSAK 74 juga mengatur bahwa kelompok                              PSAK 74 also regulates that insurance contract
             kontrak asuransi diukur pada nilai total arus kas                 groups are measured at the total value of
             pemenuhan dan margin jasa kontraktual. Arus                       fulfillment cash flows and contractual service
             kas kepatuhan mencakup estimasi arus kas masa                     margins. Compliance cash flows include estimates
             depan dan penyesuaian untuk mencerminkan                          of future cash flows and adjustments to reflect the
             nilai waktu uang dan risiko keuangan yang                         time value of money and financial risks related to
             terkait dengan arus kas masa depan, serta                         future cash flows, as well as adjustments to non-
             penyesuaian terhadap risiko non-keuangan.                         financial risks. This approach was modified to
             Pendekatan ini dimodifikasi untuk mengukur                        measure the reinsurance contract group held and
             grup kontrak reasuransi yang dimiliki dan grup                    the insurance contract group with the
             kontrak asuransi dengan fitur partisipasi diskresi.               discretionary participation feature. However, an
             Namun, entitas dapat menggunakan pendekatan                       entity can use a premium allocation approach to
             alokasi premi untuk mengukur kontrak asuransi                     measure insurance contracts if the contract meets
             jika kontrak tersebut memenuhi kriteria tertentu.                 certain criteria.
             PSAK 74 juga mensyaratkan entitas untuk                           PSAK 74 also requires the entity to separate the
             memisahkan jumlah yang diakui dalam laporan                       amount recognized in the statement of profit or loss
             laba rugi dan pendapatan komprehensif lain ke                     and other comprehensive income into the results of
             dalam hasil jasa asuransi yang terdiri dari                       insurance services consisting of insurance income
             pendapatan asuransi dan biaya jasa asuransi, dan                  and insurance service costs, and financial income
             pendapatan atau beban keuangan. Pendapatan                        or expenses. Insurance income and insurance
             asuransi dan biaya jasa asuransi yang disajikan                   service costs presented in profit or loss do not
             dalam laporan laba rugi tidak termasuk                            include any investment components. Insurance
             komponen investasi. Pendapatan asuransi adalah                    income is the total of the change in liability for the
             total perubahan kewajiban untuk sisa periode                      remaining coverage period in the period relating
             pertanggungan dalam periode yang berkaitan                        to the services for which the entity expects to
             dengan jasa yang pembayarannya diharapkan                         receive payment.
             oleh entitas.
             PSAK 74 ini akan menggantikan PSAK 62                             This PSAK 74 will replace PSAK 62 “Insurance
             “Kontrak Asuransi”.                                               Contract”.
         -   Amendemen PSAK 22 “Kombinasi Bisnis                             - Amendment to PSAK 22 “Business Combinations
             tentang Referensi ke Kerangka Konseptual                          concerning Reference to the Conceptual
             Pelaporan Keuangan”, yang mengklarifikasi                         Framework for Financial Reporting”, which
             interaksi antara PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30                        clarifies the interaction between PSAK 22, PSAK
             dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.                       57, ISAK 30 and the Conceptual Framework for
             Amandemen ini berlaku efektif 1 Januari 2022                      Financial Reporting. This amendment is effective
             dengan penerapan dini diperkenankan.                              January 1, 2022 with early application permitted.
         -   Amendemen PSAK 57: “Provisi, Liabilitas                         - Amendment to PSAK 57: “Provisions, Contingent
             Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang                         Liabilities and Contingent Assets on Onerous
             Kontrak Memberatkan - Biaya Memenuhi                              Contracts - Costs of Fulfilling Contracts” adopted
             Kontrak” yang diadopsi dari Amandemen ke IAS                      from Amendment to IAS 37 “Provisions,
             37 “Provisions, Contingent Liabilities and                        Contingent Liabilities and Contingent Assets:
             Contingent Assets: Onerous Contracts—Cost of                      Onerous Contracts—Cost of Fulfilling the
             Fulfilling the Contracts”. Amendemen ini                          Contracts”. This amendment clarifies the cost of
             mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu                        fulfilling a contract in relation to determining
             kontrak dalam kaitannya dalam menentukan                          whether a contract is onerous contract. This
             apakah suatu kontrak merupakan kontrak                            amendment is effective January 1, 2022 with early
             memberatkan. Amandemen ini berlaku efektif                        application permitted.
             1 Januari 2022 dengan penerapan dini
             diperkenankan.


                                                            257
Page 286
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN    PERNYATAAN   STANDAR                             2.    ADOPTION       OF  NEW  AND   REVISED
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                     STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
     INTERPRETASI   STANDAR  AKUNTANSI                                   STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATION
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                  TO FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     Lanjutan                                                            (“ISAK”)-Continued
     b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                           b. Standards (SAKs) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                          Accounting Standards (ISAKs) Issued but not
        Namun Belum Berlaku Efektif Dalam Periode                           Effective in the Current Period - Continued
        Berjalan - Lanjutan
         -   Penyesuaian tahunan 2020, Pernyataan Standar                    - The 2020 Annual Improvements, Statements of
             Akuntansi Keuangan (PSAK) yang tercakup                           Financial Accounting Standards (PSAK) included
             dalam Penyesuaiaan Tahunan 2020 adalah                            in the 2020 Annual Adjustments are as follows:
             sebagau berikut:
             i. PSAK 69 Agrikultur (Penyesuaian 2020)                           i. PSAK 69 Agriculture (Improvement 2020)
                  mengklarifikasi pengakuan dan pengukuran                         clarifies the recognition and measurement in
                  pada paragraf 22 yang sebelumnya “Entitas                        paragraph 22 which previously "An entity does
                  tidak memperhitungkan arus kas untuk                             not take into account cash flows for financing
                  pembiayaan       aset,     perpajakan     atau                   assets, taxation or re-establishing biological
                  penumbuhan kembali aset biologis setelah                         assets after harvest", to "An entity does not
                  panen”,       menjadi       “Entitas     tidak                   take into account cash flows for financing
                  memperhitungkan         arus     kas    untuk                    assets or re-establishing biological assets after
                  pembiayaan aset atau penumbuhan kembali                          harvest”.
                  aset biologis setelah panen”.
             ii. PSAK         71:     Instrumen        Keuangan                ii. PSAK       71:       Financial       Instruments
                  (Penyesuaian 2020) mengklarifikasi fee                           (Improvement 2020) clarifies the fee
                  (imbalan) yang diakui oleh peminjam terkait                      recognized by the borrower in relation to
                  penghentian pengakuan liabilitas keuangan                        derecognition of a financial liability (Section
                  (Bagian 3.3) pada Paragraf PP3.3.6. Dalam                        3.3) in Paragraph PP 3.3.6. In determining the
                  menentukan fee (imbalan) yang dibayarkan                         fee paid net of any fees received, the borrower
                  setelah dikurangi fee (imbalan) yang                             only includes the fee paid or received between
                  diterima, peminjam hanya memasukkan fee                          the borrower and the lender, including fees
                  (imbalan) yang dibayarkan atau diterima                          paid or received by either the borrower or
                  antara peminjam dan pemberi pinjaman,                            lender on the other’s behalf.
                  termasuk fee (imbalan) yang dibayar atau
                  diterima baik peminjam atau pemberi
                  pinjaman atas nama pihak lain.
             iii. PSAK         73      (Penyesuaian       2020)                iii. PSAK 73 (Improvement 2020) clarifies the
                  mengklarifikasi pengukuran oleh penyewa                           measurement by the lessee and the recording
                  dan pencatatan perubahan masa sewa terkait                        of changes in the lease term related to “repair
                  “perbaikan properti sewaan” pada contoh                           of leased property” in illustrative example 13
                  ilustratif 13 (Bagian 1) dengan menghapus                         (Part 1) by omitting the sentence “and lessee’s
                  kalimat “dan perbaikan properti sewaan                            leasehold improvements of Rp7,000”. “Lessee
                  sebesar Rp7.000”. “Penyewa mencatat                               accounts for the reimbursement of leasehold
                  penggantian perbaikan properti-sewaan dari                        improvements from the Lessor applying other
                  Pesewa sesuai Pernyataan lain yang relevan                        relevant Standards and not as a lease incentive
                  dan bukan sebagai insentif sewa sesuai                            applying PSAK 73: Leases. This is because
                  PSAK 73: Sewa. Hal ini dikarenakan biaya                          costs incurred on leasehold improvements by
                  yang timbul dari perbaikan properti-sewaan                        Lessee are not included within the cost of the
                  tersebut oleh Penyewa tidak termasuk dalam                        right-of-use asset.
                  biaya perolehan aset hak-guna.
             Penyesuaian tahunan 2020 tersebut efektif                         The 2020 annual improvements is effective
             1 Januari 2020 dengan penerapan dini                              January 1, 2020 with early application is
             diperkenankan.                                                    permitted.




                                                            258
Page 287
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.    PENERAPAN    PERNYATAAN   STANDAR                          2.    ADOPTION       OF  NEW  AND   REVISED
      AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                  STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
      INTERPRETASI   STANDAR  AKUNTANSI                                STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATION
      KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                               TO FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
      Lanjutan                                                         (“ISAK”)-Continued

      b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                        b. Standards (SAKs) and Interpretation to Financial
         Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                       Accounting Standards (ISAKs) Issued but not
         Namun Belum Berlaku Efektif Dalam Periode                        Effective in the Current Period - Continued
         Berjalan - Lanjutan

         Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amandemen                     Several SAKs and ISAKs including amendments and
         dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun                   annual improvements that became effective in the
         berjalan dan relevan dengan kegiatan Entitas dan                  current year and are relevant to the Entity’s and
         Entitas Anak telah diterapkan sebagaimana                         Subsidiary’s operation have been adopted as
         dijelaskan dalam “Ikhtisar Kebijakan Akuntansi                    disclosed in the “Summary of Significant Accounting
         yang Penting”.                                                    Polices”.
         Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan                  Other SAKs and ISAKs that are not relevant to the
         dengan kegiatan Entitas dan Entitas Anak atau                     Entity’s and Subsidiary’s operation or might affect
         mungkin      akan     mempengaruhi        kebijakan               the accounting policies in the future are being
         akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh                  evaluated by the management the potential impact
         manajemen potensi dampak yang mungkin timbul                      that might arise from the adoption of these standards
         dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan               to the consolidated financial statements.
         keuangan konsolidasian.

3.   IKHTISAR           KEBIJAKAN            AKUNTANSI           3.    SUMMARY        OF    SIGNIFICANT        ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN                                                        POLICIES

     Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam             The accounting policies have been applied consistently in
     penyajian laporan keuangan konsolidasian kecuali bagi             the preparation of consolidated financial statements
     penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku            except for the adoption of several new and revised SAKs
     efektif sejak tanggal 1 Januari 2020, yaitu sebagai               and ISAKs that effective on or after January 1, 2020, as
     berikut:                                                          follows:

     a. Pernyataan Kepatuhan                                           a. Statement of Compliance

         Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai               The financial statements have been prepared and
         dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan                          presented in accordance with SAK, which comprises
         Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar                  the Statements and Interpretations issued by the
         Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,                      Board of Financial Accounting Standards of the
         termasuk standar baru dan yang direvisi,                          Indonesian Institute of Accountants, including
         amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku                   applicable new and revised standards, amendments
         efektif sejak tanggal 1 Januari 2020 serta Lampiran               and annual improvements, effective on or after
         Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal                      January 1, 2020 and Attachment to the Decision of
         dan Lembaga Keuangan (sekarang menjadi Otoritas                   the Chairman of Bapepam – LK (now becoming
         Jasa Keuangan atau OJK) No. Kep-347/BL/2012                       Indonesian Financial Services Authority or OJK) No.
         tanggal 25 Juni 2012 yaitu Peraturan No.VIII.G.7                  Kep-347/BL/2012 dated June 25, 2012 that is
         tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan                        Regulation No.VIII.G.7 regarding Presentation and
         Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa                      Disclosures of the Financial Statements issued by the
         Keuangan (OJK) (dahulu Badan Pengawas Pasar                       Financial Services Authority (OJK) (formerly
         Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK)                           Capital Market and Financial Institutions
         untuk perusahaan publik.                                          Supervisory Agency (BAPEPAM-LK) for publicly
                                                                           listed companies.




                                                           259
Page 288
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI         3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued


     b. Dasar     Penyusunan         Laporan       Keuangan           a. b. Basis of Preparation of Consolidated Financial
        Konsolidasian                                                       Statements

         Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai                     The consolidated financial statements are prepared
         dengan PSAK 1 (Amandemen 2019) “Penyajian                         in accordance with PSAK 1 (Amendment 2019)
         Laporan Keuangan”. PSAK revisi ini mengubah                       “Presentation of Financial Statements” including
         pengelompokkan item-item yang disajikan dalam                     PSAK 1 (Amendment 2019) “Presentation of
         penghasilan komprehensif lain (OCI). Item-item                    Financial Statements”. This revised PSAK changes
         yang akan direklasifikasi ke laba rugi akan disajikan             the Entity’s and Subsidiarying of items presented in
         terpisah dari item-item yang tidak akan                           OCI. Items that could be reclassified to profit or loss
         direklasifikasi ke laba rugi. Penerapan PSAK ini                  would be presented separately from items that will
         hanya berakibat pada penyajian saja dan tidak                     never be reclassified. The adoption of this PSAK
         berdampak pada posisi keuangan dan kinerja Entitas                affects presentation only and has no impact on the
         dan Entitas Anak.                                                 Entity’s and Subsidiary’s financial position or
                                                                           performance.

         Laporan      keuangan      konsolidasian    disusun               The consolidated financial statements have been
         berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas                  prepared on the assumption of going concern and
         dasar akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian              accrual basis except for consolidated statements of
         yang menggunakan dasar kas.                                       cash flows using cash basis.

         Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan                         The measurement in the preparation of consolidated
         keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya                    financial statements is historical cost concept, except
         perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa               for certain accounts which are measured on the basis
         akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain                     described in the related accounting policies of
         sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan                       respective account.
         akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

         Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                     The consolidated statements of cash flows, which
         menggunakan metode langsung (direct method)                       have been prepared using the direct method, present
         dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas                    cash receipts and payments classified into operating,
         operasi, investasi dan pendanaan.                                 investing and financing activities.

         Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan                  The reporting currency used in the preparation of the
         keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang                    consolidated financial statements is Rupiah (Rp)
         juga merupakan mata uang fungsional Entitas dan                   which also represents functional currency of the
         Entitas Anak.                                                     Entity’s and Subsidiary.

         Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan                         When the entity adopts accounting policy
         akuntansi secara restrospektif atau membuat                       retrospectively or restates items in its financial
         penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau                   statements or the entity reclassifies the items in its
         ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan              financial statements, the statement of financial
         keuangannya maka entitas menyajikan kembali                       position at the beginning of comparative period is
         laporan posisi keuangan pada awal periode                         presented.
         komparatif yang disajikan.

     c. Prinsip-prinsip Konsolidasian                                  c. Principles of Consolidation

         Sesuai dengan PSAK No. 65, mengenai “Laporan                      According to PSAK No. 65, regarding “Consolidated
         Keuangan Konsolidasian”, definisi Entitas Anak                    Financial Statements” Subsidiary is defined as all
         adalah semua Entitas (termasuk entitas terstruktur)               entities (including structured entities) over which the
         dimana Entitas memiliki pengendalian.                             Entity has control.




                                                           260
Page 289
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued
     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian - Lanjutan                      c. Principles of Consolidation - Continued
          Dengan demikian, Entitas mengendalikan Entitas                    Thus, the Entity controls the Subsidiary if and only if
          Anak jika dan hanya jika Entitas memiliki seluruh                 the Entity has all of the following:
          hal berikut ini:
          - Kekuasaan atas Entitas Anak;                                    -   Has power over the Subsidiary;
          - Ekposur atau hak atas imbal hasil variabel dari                 -   Is exposed or has rights to variable returns from
              keterlibatannya dengan Entitas Anak; dan                          its involvement with Subsidiary; and
          - Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya                        -   Has the ability to use its power to affect its
              atas Entitas Anak untuk mempengaruhi jumlah                       returns.
              imbal hasil Entitas Anak.
          Entitas    menilai      kembali    apakah     Entitas             The Entity re-assesses whether or not it controls an
          mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                     investee if facts and circumstances indicate that there
          mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                    are changes to one or more of the three elements of
          atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Ketika hak              control. When the Entity has less than a majority of
          suara Entitas atas investee kurang dari mayoritas,                the voting rights of an investee, it has power over the
          Entitas memiliki kekuasaan atas investee ketika hak               investee when the voting rights are sufficient to give
          suara-nya secara sepihak mempunyai kemampuan                      it the practical ability to direct the relevant activities
          praktikal dalam mengarahkan kegiatan relevan dari                 of the investee unilaterally. The Entity considers all
          investee. Entitas mempertimbangkan seluruh fakta                  relevant facts and circumstances in assessing
          dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah hak                 whether or not the Entity’s voting rights in an
          suara Entitas atas investee cukup untuk memberinya                investee are sufficient to give it power, including:
          wewenang, termasuk:
          a) Ukuran kepemilikan hak suara Entitas                           a) The size of the Entity’s holding of voting rights
             sehubungan dengan ukuran dan sebaran                              relative to the size and dispersion of holdings of
             pemegang suara lainnya                                            the other vote holders;
          b) Hak suara potensial yang dimiliki oleh Entitas,                b) Potential voting rights held by the Entity, other
             pemegang suara lainnya atau pihak lainnya                         vote holders or other parties;
          c) Hak yang timbul dari perjanjian kontrak lainnya,               c) Right arising         from other contractual
             dan                                                               arrangements; and
          d) Fakta    dan    keadaan      tambahan       yang               d) Any additional facts and circumstances that
             mengindikasikan bahwa saat ini Entitas                            indicate that the Entity has, or does not have, the
             memiliki atau tidak memiliki kemampuan                            current ability to direct the relevant activities at
             mengarahkan kegiatan yang relevan pada saat                       the time that decisions need to be made, including
             keputusan harus diambil, termasuk pola                            voting patterns at previous shareholders
             pemungutan suara pada pertemuan pemegang                          meetings.
             saham sebelumnya.

          Konsolidasian atas Entitas Anak dimulai sejak                     Consolidation of a subsidiary begins when the Entity
          tanggal memperoleh pengendalian atas Entitas Anak                 obtains control over the subsidiary and ceases when
          dan berakhir ketika kehilangan pengendalian atas                  the Entity loses control of the subsidiary. Income and
          Entitas Anak. Penghasilan dan beban Entitas Anak                  expenses of subsidiary acquired or diposed of during
          dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan                  the year are included in the profit or loss from the
          dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya                         date the Entity gains control until the date the Entity
          pengendalian sampai dengan tanggal ketika Entitas                 ceases to control the Subsidiary.
          kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.

          Kepentingan non pengendali disajikan di ekuitas                   Non-controlling interests in subsidiary are presented
          dalam laporan posisi keuangan konsolidasian,                      in the consolidated statements of financial position
          terpisah dari ekuitas pemilik Entitas.                            separately from the equity attributable to equity
                                                                            owners of the Equity.




                                                           261
Page 290
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                               POLICIES - Continued

     c. Prinsip-prinsip Konsolidasian - Lanjutan                         c. Principles of Consolidation - Continued

         Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan                     Profit or loss and each component of other
         komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik                     comprehensive income are attributed to owners of the
         Entitas Induk dan kepentingan non pengendali,                      parent and to the non-controlling interests, even if
         meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan                    this results in the non-controlling interests having a
         non pengendali memiliki saldo defisit.                             deficit balance.

         Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan                When necessary, adjustments are made to the
         keuangan Entitas Anak guna memastikan                              financial statements of subsidiary to bring their
         keseragaman dengan kebijakan akuntansi Entitas                     accounting policies into line with the Entity’s and
         dan Entitas Anak. Mengeliminasi secara penuh aset                  Subsidiary’s accounting policies. All intra-group
         dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas                   assets and liabilities, equity, income, expenses and
         dalam Entitas dan Entitas Anak terkait dengan                      cash flows relating to transactions between members
         transaksi antar Entitas dan Entitas Anak.                          of the Entity and Subsidiary are eliminated in full on
                                                                            consolidation.

     d. Kas dan Bank                                              d.     d. Cash on Hand and in Banks

         Sesuai dengan PSAK No. 2, mengenai “Laporan                        According to PSAK No. 2, regarding “Statements of
         Arus Kas”, kas dan setara kas terdiri dari kas, bank               Cash Flows”, cash on hand and in banks consist of
         dan deposito berjangka dengan jangka waktu 3 (tiga)                cash on hand, cash in bank, and time deposits with
         bulan atau kurang sejak tanggal penempatannya                      maturity period of 3 (three) months or less from the
         serta dapat segera dijadikan kas tanpa terjadi                     date of placement and can be cash soon without
         perubahan nilai yang signifikan. Kas dan setara kas                significant value changes. Cash and cash equivalents
         tidak digunakan sebagai jaminan atas liabilitas dan                are not pledged as collaterals for liabilities and
         pinjaman lainnya dan tidak dibatasi penggunaannya.                 others loans and not restricted.

     e. Instrumen Keuangan                                             b. e. Financial Instruments

         Sejak 1 Januari 2020, Entitas dan Entitas Anak                     Since January 1, 2020, the Entity’s and Subsidiary
         menerapkan PSAK 71 "Instrumen Keuangan"                            adopted PSAK 71 “Financial Instruments” including
         termasuk Amandemen PSAK 71 "Instrumen                              Amendment to PSAK 71 "Financial Instruments:
         Keuangan: Fitur Percepatan Pembayaran dengan                       Features of Accelerating Repayment with Negative
         Kompensasi Negatif". Amandemen PSAK 71                             Compensation". Amendment to PSAK 71 regulates
         mengatur bahwa aset keuangan dengan fitur                          that financial assets with accelerated repayment
         pelunasan dipercepat yang dapat mengakibatkan                      features that can result in negative compensation
         kompensasi negatif memenuhi kualifikasi karena                     meeting qualifications as contractual cash flows
         arus kas kontraktual hanya berasal dari pembayaran                 originating solely from payment of principal and
         pokok dan bunga dari jumlah pokok hutangnya dan                    interest from the principal amount owed and the
         Entitas juga menerapkan PSAK 60 (Revisi 2014)                      Entity also applied PSAK 60 (Revised 2014)
         “Keuangan Instrumen: Pengungkapan”. PSAK 71                        “Financial Instruments: Disclosures”. PSAK 71
         menggantikan PSAK 55 (Revisi 2014) “Instrumen                      replaces PSAK 55 (Revised 2014) “Financial
         Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”.                               Instruments: Recognition and Measurement”.

         PSAK 50 (Revisi 2014) menguraikan persyaratan                       PSAK 50 (Revised 2014) outlines the accounting
         akuntansi untuk penyajian instrumen keuangan,                       requirements for the presentation of financial
         terutama yang pengklasifikasian instrumen tersebut                  instruments, particularly as to the classification of
         ke dalam aset keuangan, liabilitas keuangan dan                     such instruments into financial assets, financial
         instrumen ekuitas. Standar ini juga memberikan                      liabilities and equity instruments. The standard also
         panduan tentang klasifikasi bunga, dividen dan                      provides guidance on the classification of related
         keuntungan/kerugian terkait, dan kapan aset                         interest, dividends and gains/losses, and when
         keuangan dan kewajiban keuangan dapat saling                        financial assets and financial liabilities can be offset.
         hapus.




                                                           262
Page 291
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan (Lanjutan)                                 c. e. Financial Instruments (Continued)

         PSAK       60     (Revisi     2014)     mensyaratkan              PSAK 60 (Revised 2014) requires quantitative and
         pengungkapan kuantitatif dan kualitatif dalam                     qualitative disclosures in the financial statements
         laporan keuangan yang memungkinkan para                           that enable users to evaluate the significance of
         pengguna      untuk     mengevaluasi     signifikansi             financial instruments on the financial position and
         instrumen keuangan atas posisi dan kinerja                        performance, and the nature and extent of risks
         keuangan, dan sifat dan tingkat risiko yang timbul                arising from financial instruments to which the entity
         dari instrumen keuangan yang mana entitas adalah                  is exposed during the period and at the end of the
         terekspos selama periode dan pada akhir periode                   reporting period and how the entity manages such
         pelaporan dan bagaimana entitas mengelola risiko-                 risks. In addition, this standard describes the
         risiko tersebut. Selain itu, standar ini menjelaskan              requirement for disclosure of liquidity risk.
         persyaratan untuk pengungkapan risiko likuiditas.

         (1) Aset keuangan                                                 (1) Financial Assets

         Pengakuan dan Pengukuran Awal                                     Initial Recognition and Measurement

         Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika                  Financial assets are recognized on the financial
         entitas menjadi pihak dalam penyediaan instrumen                  position when the entity becomes a party to the
         secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan                contractual provision of the instrument. All financial
         tidak diakui berdasarkan tanggal perdagangan di                   assets are recognized and de-recognized on a trade
         mana pembelian atau penjualan aset keuangan                       date basis where the purchase or sale of financial
         dilakukan berdasarkan kontrak yang persyaratannya                 assets is under a contract whose terms require
         mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu                   delivery of assets within the time frame established by
         yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.                     the market concerned

         Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai                      Financial assets are initially measured at fair value,
         wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan                 in the case of investments not classified as FVTPL,
         sebagai FVTPL, nilai wajar ditambah biaya                         fair value plus transaction costs that are directly
         transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung                attributable to the acquisition or issuance of financial
         dengan akuisisi atau penerbitan aset keuangan.                    assets.

         Semua aset keuangan yang diakui kemudian diukur                   All recognized financial assets are subsequently
         secara keseluruhan pada biaya perolehan                           measured in their entirety at either amortized cost or
         diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada                    fair value, depending on the classification of the
         klasifikasi aset keuangan tersebut.                               financial assets.

         Pengukuran Selanjutnya                                            Subsequent Measurement

         Instrumen utang yang memenuhi kondisi berikut                     Debt instruments that meet the following conditions
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi:                         are subsequently measured at amortized cost:
         - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang                  - the financial asset is held within a business model
             bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk                     whose objective is to hold financial assets in order
             mengumpulkan arus kas kontraktual; dan                           to collect contractual cash flows; and
         - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan                      - the contractual terms of the financial asset give
             menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang                  rise on specified dates to cash flows that are solely
             hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga                       payments of principal and interest on the principal
             dari jumlah pokok terutang.                                      amount outstanding.

         Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut                   Debt instruments that meet the following conditions
         ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui                   are subsequently measured at fair value through
         pendapatan komprehensif lain (FVOCI):                             other comprehensive income (FVOCI):




                                                           263
Page 292
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan (Lanjutan)                                 d. e. Financial Instruments (Continued)

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued

         Pengukuran Selanjutnya – Lanjutan                                 Subsequent Measurement - Continued

         - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang                  - the financial asset is held within a business model
           tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus                        whose objective is achieved by both collecting
           kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan                    contractual cash flows and selling the financial
                                                                             assets; and
         - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan                      - the contractual terms of the financial asset give
           menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang                   rise on specified dates to cash flows that are solely
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga                        payments of principal and interest on the principal
           dari jumlah pokok terutang.                                       amount outstanding.

         Semua aset keuangan lain yang tidak                               All other financial assets that are not classified as
         diklasifikasikan     sebagai     biaya    perolehan               amortized cost or FVOCI are subsequently measured
         diamortisasi atau FVOCI selanjutnya diukur pada                   at fair value through profit or loss (FVTPL).
         nilai wajar melalui laporan laba rugi (FVTPL).

         Entitas dan Entitas Anak dapat membuat penetapan                  The Entity’s and Subsidiary may make the following
         yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada                      irrevocable designation at initial recognition of a
         pengakuan awal aset keuangan:                                     financial asset:
         - Entitas dan Entitas Anak dapat memilih yang                     - the Group may irrevocably elect to present
            tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan                           subsequent changes in fair value of an equity
            perubahan berikutnya dalam nilai wajar dari                       investment in other comprehensive income (no
            investasi ekuitas dalam pendapatan komprehensif                   recycling) if meet certain criteria; and
            lain (tanpa klasifikasi kembali) jika memenuhi
            kriteria tertentu; dan
         - Entitas dan Entitas Anak dapat menetapkan                       - the Entity’s and Subsidiary may irrevocably
            investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang                 designate a debt investment that meets the
            memenuhi biaya diamortisasi atau kriteria FVOCI                  amortized cost or FVOCI criteria as measured at
            sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan                     FVTPL if doing so eliminates or significantly
            tersebut menghilangkan atau secara signifikan                    reduces an accounting mismatch.
            mengurangi inkonsistensi akuntansi.

         Dalam tahun berjalan, Entitas dan Entitas Anak tidak              In the current year, the Entity’s and Subsidiary has
         ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya                 neither designated any debt investments that meet the
         diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang                     amortized cost or FVOCI criteria as measured at
         diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas                        FVTPL nor any equity investment as FVOCI.
         sebagai FVOCI.

         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga                     Amortized Cost and Effective Interest Method
         Efektif

         Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan                   The amortized cost of a financial asset is the amount
         adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada                   at which the financial asset is measured at initial
         pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok,                        recognition minus the principal repayments, plus the
         ditambah       amortisasi      kumulatif     dengan               cumulative amortization using the effective interest
         menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap                 method of any difference between that initial amount
         perbedaan antara jumlah awal dan jumlah jatuh                     and the maturity amount, adjusted for any loss
         tempo, disesuaikan dengan penyisiahn kerugian. Di                 allowance. On the other hand, the gross carrying
         sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset keuangan               amount of a financial asset is the amortized cost of a
         adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset                     financial asset before adjusting for any loss
         keuangan sebelum disesuaikan dengan penyisihan                    allowance.
         kerugian.




                                                           264
Page 293
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan (Lanjutan)                                 e. e. Financial Instruments (Continued)
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued
         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga                     Amortized Cost and Effective Interest Method -
         Efektif – Lanjutan                                                Continued
         Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan                        Interest income is recognized using the effective
         metode suku bunga efektif untuk instrumen utang                   interest method for debt instruments measured
         yang diukur kemudian pada biaya perolehan                         subsequently at amortized cost and at FVOCI. For
         diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen                      financial instruments other than purchased or
         keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari                originated credit-impaired financial assets, interest
         aset keuangan memburuk, pendapatan bunga                          income is calculated by applying the effective interest
         dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif                    rate to the gross carrying amount of a financial asset
         terhadap jumlah tercatat bruto dari aset keuangan                 (gross basis), except for financial assets that have
         (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang                   subsequently become credit-impaired. For financial
         kemudian mengalami penurunan nilai kredit. Untuk                  assets that have subsequently become credit-
         aset keuangan yang kemudian mengalami                             impaired, interest income is recognized by applying
         penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui                   the effective interest rate to the amortized cost of the
         dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya                   financial asset. If, in subsequent reporting periods, the
         perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut.               credit risk on the credit-impaired financial instrument
         Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko                   improves so that the financial asset is no longer
         kredit atas instrumen keuangan yang mengalami                     credit-impaired, interest income is recognized by
         penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset                    applying the effective interest rate to the gross
         keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai                     carrying amount of the financial asset.
         kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan
         menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai
         tercatat bruto aset keuangan.
         Metode suku bunga efektif adalah metode yang                      The effective interest method is a method of
         digunakan untuk menghitung biaya perolehan                        calculating the amortized cost of a debt instrument
         diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk                and of allocating interest income over the relevant
         mengalokasikan pendapatan bunga selama periode                    period.
         yang relevan.
         Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau                  For financial instruments other than purchased or
         yang berasal dari aset keuangan memburuk (yaitu                   originated credit-impaired financial assets (i.e. assets
         aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada                   that are credit-impaired on initial recognition), the
         pengakuan awal), suku bunga efektif adalah suku                   effective interest rate is the rate that exactly discounts
         bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi                   estimated future cash receipts (including all fees and
         penerimaan kas masa depan (termasuk semua biaya                   points paid or received that form an integral part of
         dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan                  the effective interest rate, transaction costs and other
         bagian yang tidak terpisahkan dari suku bunga                     premiums or discounts) excluding expected credit
         efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon                    losses, through the expected life of the debt
         lainnya) tidak termasuk kerugian kredit yang                      instrument, or, where appropriate, a shorter period,
         diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen                  to the gross carrying amount of the debt instrument on
         utang, atau, jika sesuai, periode yang lebih pendek,              initial recognition.
         ke jumlah tercatat bruto dari instrumen hutang pada
         pengenalan awal.

         Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal                 For purchased or originated credit-impaired financial
         dari aset keuangan memburuk, Entitas dan Entitas                  assets, the Entity’s and Subsidiary recognizes interest
         Anak mengakui pendapatan bunga dengan                             income by applying the credit-adjusted effective
         menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan                    interest rate to the amortized cost of the financial asset
         dengan kredit ke biaya perolehan diamortisasi dari                from initial recognition. The calculation does not
         aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal.                      revert to the gross basis even if the credit risk of the
         Penghitungan tidak kembali ke basis bruto meskipun                financial asset subsequently improves so that the
         risiko kredit dari aset keuangan kemudian membaik                 financial asset is no longer credit-impaired.
         sehingga aset keuangan tidak lagi memburuk.




                                                           265
Page 294
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 f. e. Financial Instruments - Continued

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued

         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga                     Amortized Cost and Effective Interest Method -
         Efektif – Lanjutan                                                Continued

         Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi                   Interest income is recognized in profit or loss and is
         dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan                       included in the "Finance Income – Interest Income"
         Keuangan - Pendapatan Bunga".                                     line item.

         Investasi dalam Instrumen Utang              Yang                 Investment in Debt Instruments Classified as at
         Diklasifikasikan sebagai FVOCI                                    FVOCI

         Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai                    The debt instruments are initially measured at fair
         wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,                      value plus transaction costs. Subsequently, changes
         perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai                  in the carrying amount of the debt instruments as a
         akibat dari keuntungan dan kerugian selisih kurs,                 result of foreign exchange gains and losses,
         keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan                     impairment gains or losses, and interest income
         pendapatan bunga yang dihitung dengan                             calculated using the effective interest method are
         menggunakan metode suku bunga efektif, diakui                     recognized in profit or loss. The amounts that are
         dalam laporan laba rugi. Jumlah yang diakui dalam                 recognized in profit or loss are the same as the
         laba rugi sama dengan jumlah yang akan diakui                     amounts that would have been recognized in profit or
         dalam laporan laba rugi jika aset keuangan tersebut               loss if these financial assets had been measured at
         diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua                 amortized cost. All other changes in the carrying
         perubahan lain dalam nilai tercatat dari aset                     amount of these financial assets are recognized in
         keuangan tersebut diakui dalam pendapatan                         other comprehensive income and accumulated under
         komprehensif lain dan diakumulasi dalam judul                     the heading of investments revaluation reserve. When
         cadangan revaluasi investasi. Ketika aset keuangan                these financial assets are derecognized, the
         ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau                      cumulative gains or losses previously recognized in
         kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam                   other comprehensive income are reclassified to profit
         pendapatan komprehensif lain akan direklasifikasi                 or loss.
         ke laba rugi.
         Pada pengakuan awal, Entitas dan Entitas Anak                     On initial recognition, the Entity’s and Subsidiary
         dapat membuat pemilihan yang tidak dapat                          may make an irrevocable election (on an instrument-
         dibatalkan (atas dasar instrumen per instrumen)                   by-instrument basis) to designate investments in
         untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas                 equity instruments as at FVOCI. Designation at
         sebagai pada FVOCI. Penunjukan FVOCI tidak                        FVOCI is not permitted if the equity investment is
         diizinkan jika investasi ekuitas dimiliki untuk                   held for trading or if it is contingent consideration
         diperdagangkan atau jika merupakan imbalan                        recognized by an acquirer in a business combination
         kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi                   to which PSAK 22 applies.
         dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 22.
         Aset keuangan disimpan untuk diperdagangkan jika:                 A financial asset is held for trading if:
         - diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya                     - it has been acquired principally for the purpose
           dalam waktu dekat; atau                                             of selling it in the near term; or
         - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari                  - on initial recognition it is part of a portfolio of
           portofolio instrumen keuangan teridentifikasi                       identified financial instruments that the Entity’s
           yang dikelola bersama oleh Entitas dan Entitas                      and Subsidiary manages together and has
           Anak dan memiliki bukti pola pengambilan laba                       evidence of a recent actual pattern of short-term
           jangka pendek aktual terkini; atau                                  profit-taking; or




                                                           266
Page 295
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 g. e. Financial Instruments - Continued

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued

         Investasi dalam Instrumen Utang Yang                              Investment in Debt Instruments Classified as at
         Diklasifikasikan sebagai FVOCI – Lanjutan                         FVOCI - Continued

         - merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang               - it is a derivative (except for a derivative that is a
           merupakan kontrak jaminan keuangan atau                           financial guarantee contract or a designated and
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan                       effective hedging instrument).
           efektif).

         Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada                 Investments in equity instruments at FVOCI are
         awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya                    initially measured at fair value plus transaction costs.
         transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur               Subsequently, they are measured at fair value with
         pada nilai wajar dengan keuntungan dan kerugian                   gains and losses arising from changes in fair value
         yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam               recognized in other comprehensive income and
         pendapatan komprehensif lain dan diakumulasi                      accumulated in the investments revaluation reserve.
         dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan                    The cumulative gain or loss will not be reclassified to
         atau kerugian kumulatif tidak akan direklasifikasi ke             profit or loss on disposal of the equity investments,
         laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan             instead, they will be transferred to retained earnings.
         akan ditransfer ke saldo laba.

         Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen                 Dividends income on these investments in equity
         ekuitas ini diakui dalam laporan laba rugi ketika hak             instruments are recognized in profit or loss when the
         Entitas dan Entitas Anak untuk menerima dividen                   Entity’s and Subsidiary’s right to receive the
         ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas                 dividends is established, unless the dividends clearly
         mewakili pemulihan sebagian biaya investasi.                      represent a recovery of part of the cost of the
         Dividen disertakan dalam baris rincian "Pendapatan                investment. Dividends are included in the “Finance
         Keuangan - Pendapatan Dividen" dalam laporan                      Income – Dividend Income” line item in profit or loss.
         laba rugi.

         Aset Keuangan pada FVTPL                                          Financial Assets at FVTPL

         Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk                  Financial assets that do not meet the criteria for being
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau                     measured at amortized cost or FVOCI are measured
         FVOCI diukur pada FVTPL.                                          at FVTPL.

         Secara khusus:                                                    Specifically:
         - Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan               - Investments in equity instruments are classified as
            sebagai FVTPL, kecuali Entitas dan Entitas Anak                   at FVTPL, unless the Entity designates an equity
            menetapkan investasi ekuitas yang tidak dimiliki                  investment that is neither held for trading nor a
            untuk diperdagangkan atau imbalan kontinjensi                     contingent consideration arising from a business
            yang timbul dari kombinasi bisnis seperti pada                    combination as at FVOCI irrevocably on initial
            FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada                            recognition.
            pengakuan awal.
         - Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria                    -   Debt instruments that do not meet the amortized
            biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI                   cost criteria or the FVOCI criteria are classified
            diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu,                        as at FVTPL. In addition, debt instruments that
            instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya                       meet either the amortized cost criteria or the
            diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan                  FVOCI criteria may be designated as at FVTPL
            sebagai FVTPL yang tidak dapat dibatalkan pada                     irrevocably upon initial recognition if such
            saat pengakuan awal jika penetapan tersebut                        designation eliminates or significantly reduces a
            menghilangkan        atau    secara     signifikan                 measurement or recognition inconsistency that
            mengurangi inkonsistensi pengukuran atau                           would arise from measuring assets or liabilities or
            pengakuan yang akan timbul dari pengukuran aset                    recognizing the gains and losses on them on
            atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan                      different bases.
            kerugian pada mereka atas dasar yang berbeda.




                                                           267
Page 296
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                 AKUNTANSI           3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 h. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued
         Aset Keuangan pada FVTPL - Lanjutan                               Financial Assets at FVTPL Continued
         Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar                  Financial assets at FVTPL are measured at fair value
         pada setiap tanggal pelaporan, dengan keuntungan                  as at each reporting date, with any fair value gains or
         atau kerugian nilai wajar diakui dalam laporan laba               losses recognized in profit or loss to the extent they
         rugi sepanjang bukan merupakan bagian dari                        are not part of a designated hedging relationship. The
         hubungan lindung nilai yang ditentukan.                           net gain or loss recognized in profit or loss includes
         Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam                 any dividend or interest earned on the financial asset
         laporan laba rugi termasuk dividen atau bunga yang                and is included in the “Other Gains and Losses” line
         diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam                 item.
         item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".
         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs                              Foreign Exchange Gains and Losses
         Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing                The carrying amount of financial assets that are
         ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan                     denominated in a foreign currency is determined in
         dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal                   that foreign currency and translated at the spot rate
         pelaporan.                                                        as at each reporting date.
         Secara khusus,                                                    Specifically,
         - untuk aset keuangan yang diukur pada biaya                      - for financial assets measured at amortized cost
           perolehan diamortisasi yang bukan merupakan                        that are not part of a designated hedging
           bagian dari hubungan lindung nilai yang                            relationship, exchange differences are recognized
           ditentukan, selisih kurs diakui dalam laporan laba                 in profit or loss in the “Gains or Losses on
           rugi pada item baris “Keuntungan atau Kerugian                     Foreign Exchange” line item;
           Selisih Kurs”;
         - untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI                    -   for debt instruments measured at FVOCI that are
           yang bukan merupakan bagian dari hubungan                           not part of a designated hedging relationship,
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas                    exchange differences on the amortized cost of the
           biaya perolehan diamortisasi dari instrumen utang                   debt instrument are recognized in profit or loss in
           tersebut diakui dalam laporan laba rugi pada item                   the “Gains or Losses on Foreign Exchange” line
           baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;                      item;
         - untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL                      -   for financial assets measured at FVTPL that are
           yang bukan merupakan bagian dari hubungan                           not part of a designated hedging relationship,
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui                  exchange differences are recognized in profit or
           dalam laporan laba rugi pada item baris                             loss in the “Gains or Losses on Foreign
           “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”; dan                        Exchange” line item; and
         - untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan                      -   for equity instruments measured at FVOCI,
           FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan                         exchange differences are recognized in other
           komprehensif lain dalam cadangan revaluasi                          comprehensive income in the investments
           investasi.                                                          revaluation reserve.
         Penurunan nilai aset keuangan                                    Impairment of financial assets
         Entitas dan Entitas Anak mengakui penyisihan                     The Group recognizes a loss allowance for expected
         kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi              credit losses (“ECL”) on investments in debt
         dalam instrumen utang yang diukur pada biaya                     instruments that are measured at amortized cost or at
         perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang                  FVOCI, lease receivables, contract assets, as well as
         sewa, aset kontrak, serta komitmen pinjaman pada                 on loan commitments financial guarantee contracts.
         kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian                     No impairment loss is recognized for investments in
         penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada                 equity instruments. The amount of expected credit
         instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit                        losses is updated at each reporting date to reflect
         ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal                      changes in credit risk since initial recognition of the
         pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko                    respective financial instrument.
         kredit sejak pengakuan awal atas instrumen
         keuangan tersebut.


                                                           268
Page 297
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 i. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued
         Penurunan nilai aset keuangan - Lanjutan                          Impairment of financial assets - Continued
         Entitas dan Entitas Anak selalu mengakui ECL                      The Entity’s and Subsidiary always recognizes
         sepanjang umur untuk piutang usaha, aset kontrak                  lifetime ECL for trade receivables, contract assets
         dan piutang sewa. Kerugian kredit ekspektasian atas               and lease receivables. The expected credit losses on
         aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan                   these financial assets are estimated using a provision
         matriks provisi berdasarkan pengalaman kerugian                   matrix based on the Entity’s and Subsidiary’s
         kredit historis Entitas dan Entitas Anak, disesuaikan             historical credit loss experience, adjusted for factors
         untuk faktor-faktor yang spesifik bagi debitur,                   that are specific to the debtors, general economic
         kondisi ekonomi secara umum dan penilaian                         conditions and an assessment of both the current as
         terhadap arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan              well as the forecast direction of conditions at the
         kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai                   reporting date, including time value of money where
         waktu uang jika sesuai.                                           appropriate.
         Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Entitas                   For all other financial instruments, the Entity’s and
         dan Entitas Anak mengakui ECL sepanjang umur                      Subsidiary recognizes lifetime ECL when there has
         ketika terdapat peningkatan yang signifikan dalam                 been a significant increase in credit risk since initial
         risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika              recognition. If, on the other hand, the credit risk on
         risiko kredit atas instrumen keuangan tidak                       the financial instrument has not increased
         meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal,                 significantly since initial recognition, the Entity’s
         Entitas dan Entitas Anak mengukur penyisihan                      and Subsidiary measures the loss allowance for that
         kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan                 financial instrument at an amount equal to 12 month
         jumlah yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL).                    ECL (12mECL). The assessment of whether lifetime
         Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui                  ECL should be recognized is based on significant
         didasarkan pada peningkatan signifikan dalam                      increases in the likelihood or risk of a default
         kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi                  occurring since initial recognition instead of on
         sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset                    evidence of a financial asset being credit-impaired at
         keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada                    the reporting date or an actual default occurring.
         tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default)
         yang sebenarnya.
         ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit                      Lifetime ECL represents the expected credit losses
         ekspektasian yang dihasilkan dari semua                           that will result from all possible default events over
         kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama                the expected life of a financial instrument. In
         perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya,                    contrast, 12mECL represents the portion of lifetime
         12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur                         ECL that is expected to result from default events on
         yang diharapkan dihasilkan dari peristiwa gagal                   a financial instrument that are possible within 12
         bayar (default) pada instrumen keuangan yang                      months after the reporting date.
         mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal
         pelaporan.
         Risiko Kredit Meningkat Signifikan                                Significant Increase in Credit Risk
         Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen                 In assessing whether the credit risk on a financial
         keuangan telah meningkat secara signifikan sejak                  instrument has increased significantly since initial
         pengakuan awal, Entitas dan Entitas Anak                          recognition, the Entity’s and Subsidiary compares
         membandingkan risiko gagal bayar (default) yang                   the risk of a default occurring on the financial
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                      instrument as at the reporting date with the risk of a
         pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang                default occurring on the financial instrument as at the
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                      date of initial recognition. In making this assessment,
         pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini,                    the Entity’s and Subsidiary considers both
         Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan                         quantitative and qualitative information that is
         informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan               reasonable and supportable, including historical
         dapat didukung, termasuk pengalaman historis dan                  experience and forward-looking information that is
         informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa                 available without undue cost or effort.
         biaya atau upaya yang tidak semestinya.




                                                           269
Page 298
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 j. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued

         Risiko Kredit Meningkat Signifikan - Lanjutan                     Significant Increase in Credit Risk - Continued

         Informasi     berwawasan      ke     depan      yang              Forward-looking information considered includes
         dipertimbangkan mencakup prospek masa depan                       the future prospects of the industries in which the
         industri tempat debitur Entitas dan Entitas Anak                  Entity’s and Subsidiary’s debtors operate, obtained
         beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli                      from economic expert reports, financial analysts,
         ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah,                       governmental bodies, relevant think tanks and other
         lembaga pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi             similar organizations, as well as consideration of
         serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai sumber                various external sources of actual and forecast
         eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi                     economic information that relate to the Entity’s and
         yang terkait dengan operasi inti Entitas dan Entitas              Subsidiary’s core operations.
         Anak.
         Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen                 In assessing whether the credit risk on a financial
         keuangan telah meningkat secara signifikan sejak                  instrument has increased significantly since initial
         pengakuan awal, Entitas dan Entitas Anak                          recognition, the Entity’s and Subsidiary compares the
         membandingkan risiko gagal bayar (default) yang                   risk of a default occurring on the financial instrument
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                      as at the reporting date with the risk of a default
         pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang                occurring on the financial instrument as at the date
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                      of initial recognition. In making this assessment, the
         pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini,                    Entity’s and Subsidiary considers both quantitative
         Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan                         and qualitative information that is reasonable and
         informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan               supportable, including historical experience and
         dapat didukung, termasuk pengalaman historis dan                  forward-looking information that is available without
         informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa                 undue cost or effort. Forward-looking information
         biaya atau upaya yang tidak semestinya. Informasi                 considered includes the future prospects of the
         berwawasan ke depan yang dipertimbangkan                          industries in which the Entity’s and Subsidiary’s
         mencakup prospek masa depan industri tempat                       debtors operate, obtained from economic expert
         debitur Entitas dan Entitas Anak beroperasi, yang                 reports, financial analysts, governmental bodies,
         diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis                       relevant think-tanks and other similar organizations,
         keuangan, badan pemerintah, lembaga pemikir                       as well as consideration of various external sources
         (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya,             of actual and forecast economic information that
         serta pertimbangan berbagai sumber eksternal dan                  relate to the Entity’s and Subsidiary’s core
         memperkirakan informasi ekonomi yang terkait                      operations.
         dengan operasi inti Entitas dan Entitas Anak.
         Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan                       For loan commitments and financial guarantee
         keuangan, pada tanggal Entitas dan Entitas Anak                   contracts, the date that the Group becomes a party to
         menjadi salah satu pihak dari komitmen yang tidak                 the irrevocable commitment is considered to be the
         dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal                         date of initial recognition for the purposes of
         pengakuan awal untuk tujuan penilaian penurunan                   assessing the financial instrument for impairment. In
         nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah                    assessing whether there has been a significant
         terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko                 increase in the credit risk since initial recognition of
         kredit sejak pengakuan awal atas komitmen                         a loan commitment and financial guarantee contract,
         pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, Entitas                    the Entity’s and Subsidiary considers the changes in
         dan Entitas Anak mempertimbangkan perubahan                       the risk that the specified debtor will default on the
         risiko di mana debitur tertentu akan gagal bayar                  contract.
         (default) dalam kontrak.
         Entitas dan Entitas Anak secara berkala memantau                  The Entity’s and Subsidiary regularly monitors the
         efektivitas kriteria yang digunakan untuk                         effectiveness of the criteria used to identify whether
         mengidentifikasi apakah terdapat peningkatan risiko               there has been a significant increase in credit risk and
         kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai                     revises them as appropriate to ensure that the criteria
         kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria                         are capable of identifying significant increase in
         tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko                credit risk before the amount becomes past due.
         kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh
         tempo.


                                                           270
Page 299
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 k. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued
         Risiko Kredit Meningkat Signifikan - Lanjutan                     Significant Increase in Credit Risk - Continued
         Jika Entitas dan Entitas Anak telah mengukur                      If the Entity’s and Subsidiary has measured the loss
         penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan                      allowance for a financial instrument at an amount
         dengan jumlah yang sama dengan ECL sepanjang                      equal to lifetime ECL in the previous reporting
         umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi                    period, but determines at the current reporting date
         menentukan pada tanggal pelaporan saat ini bahwa                  that the conditions for lifetime ECL are no longer
         kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi                       met, the Entity’s and Subsidiary measures the loss
         terpenuhi, Entitas dan Entitas Anak mengukur                      allowance at an amount equal to 12mECL at the
         penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan                  current reporting date, except for assets for which
         12mECL pada tanggal pelaporan saat ini, kecuali                   simplified approach was used.
         untuk aset yang menggunakan pendekatan yang
         disederhanakan.
         Entitas dan Entitas Anak mengakui keuntungan atau                 The Entity’s and Subsidiary recognizes an
         kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi                  impairment gain or loss in profit or loss for all
         untuk semua instrumen keuangan dengan                             financial instruments with a corresponding
         penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya                  adjustment to their carrying amount through a loss
         melalui akun penyisihan kerugian, kecuali untuk                   allowance account, except for investments in debt
         investasi dalam instrumen hutang yang diukur pada                 instruments that are measured at FVOCI, for which
         FVOCI, di mana penyisihan kerugian diakui pada                    the loss allowance is recognized in other
         penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi                     comprehensive income and accumulated in the
         dalam cadangan revaluasi investasi, dan tidak                     investment revaluation reserve, and does not reduce
         mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada                      the carrying amount of the financial asset in the
         laporan posisi keuangan.                                          statement of financial position.
         Kebijakan Penghapusan                                             Write-off Policy
         Entitas dan Entitas Anak menghapus aset keuangan                  The Entity’s and Subsidiary writes off a financial
         jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa                    asset when there is information indicating that the
         debitur berada dalam kesulitan keuangan yang parah                debtor is in severe financial difficulty and there is no
         dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis. Aset              realistic prospect of recovery. Financial assets
         keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk                     written off may still be subject to enforcement
         pada aktivitas penegakan hukum berdasarkan                        activities under the Entity’s and Subsidiary’s
         prosedur pemulihan Entitas dan Entitas Anak,                      recovery procedures, taking into account legal advice
         dengan mempertimbangkan advis hukum jika                          where appropriate. Any recoveries made are
         sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui                    recognized in profit or loss.
         dalam laporan laba rugi.
         Penghentian Pengakuan Aset Keuangan                               Derecognition of Financial Assets
         Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan                   The Entity’s and Subsidiary derecognizes a financial
         aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus                asset only when the contractual rights to the cash
         kas dari aset tersebut berakhir, atau saat aset                   flows from the asset expire, or when it transfers the
         keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial                financial asset and substantially all the risks and
         seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada                rewards of ownership of the asset to another party. If
         pihak lain. Jika Entitas dan Entitas Anak tidak                   the Entity’s and Subsidiary neither transfers nor
         mengalihkan      atau    mempertahankan      secara               retains substantially all the risks and rewards of
         substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan                ownership and continues to control the transferred
         dan terus mengendalikan aset yang dialihkan,                      asset, the Entity’s and Subsidiary recognizes its
         Entitas dan Entitas Anak mengakui hak                             retained interest in the asset and an associated
         kepemilikannya atas aset dan liabilitas terkait                   liability for amounts it may have to pay. If the Entity’s
         sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika                   and Subsidiary retains substantially all the risks and
         Entitas dan Entitas Anak memiliki secara substansial              rewards of ownership of a transferred financial asset,
         seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset                       the Entity’s and Subsidiary continues to recognize the
         keuangan yang dialihkan, Entitas dan Entitas Anak                 financial asset and also recognizes a collateralized
         tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui                    borrowing for the proceeds received.
         pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang diterima.


                                                           271
Page 300
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 l. e. Financial Instruments - Continued

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                      (1) Financial assets - Continued

         Penghentian     Pengakuan     Aset   Keuangan      -              Derecognition of Financial Assets - Continued
         Lanjutan

         Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang                     On derecognition of a financial asset measured at
         diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,                       amortized cost, the difference between the asset’s
         perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah                   carrying amount and the sum of the consideration
         imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam                    received and receivable is recognized in profit or
         laporan laba rugi. Selain itu, pada penghentian                   loss. In addition, on derecognition of an investment
         pengakuan investasi dalam instrumen utang yang                    in a debt instrument classified as at FVOCI, the
         diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau                   cumulative gain or loss previously accumulated in
         kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi                    the investments revaluation reserve is reclassified to
         dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi                profit or loss. In contrast, on derecognition of an
         ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian                        investment in equity instrument which the Entity’s
         pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang                  and Subsidiary has elected on initial recognition to
         telah ditetapkan Entitas dan Entitas Anak pada                    measure at FVOCI, the cumulative gain or loss
         pengakuan awal untuk diukur pada FVOCI,                           previously accumulated in the investments
         keuntungan atau kerugian kumulatif yang                           revaluation reserve is not reclassified to profit or
         sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi                   loss, but is transferred to retained earnings.
         investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi
         dipindahkan ke saldo laba.

         (2) Liabilitas Keuangan                                           (2) Financial Liabilities

         Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada                 All financial liabilities are subsequently measured at
         biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                   amortized cost using the effective interest method or
         metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.                        at FVTPL.

         Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika                     However, financial liabilities that arise when a
         pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat                    transfer of a financial asset does not qualify for
         untuk penghentian pengakuan atau ketika                           derecognition or when the continuing involvement
         pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan,                 approach applies, financial guarantee contracts and
         kontrak dan komitmen jaminan keuangan yang                        commitments issued by the Entity’s and Subsidiary,
         diterbitkan oleh Entitas dan Entitas Anak, diukur                 are measured in accordance with the specific
         sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik yang                   accounting policies set out below.
         ditetapkan di bawah ini.

         Liabilitas Keuangan pada FVTPL                                    Financial Liabilities at FVTPL

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL                Financial liabilities are classified as at FVTPL when
         jika liabilitas keuangan merupakan imbalan                        the financial liability is contingent consideration of
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi               an acquirer in a business combination, held for
         bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau                        trading or it is designated as at FVTPL.
         ditetapkan sebagai FVTPL




                                                           272
Page 301
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 m.e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                (2) Financial Liabilities - Continued

         Liabilitas Keuangan pada FVTPL - Lanjutan                         Financial Liabilities at FVTPL - Continued

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki             A financial liability is classified as held for trading if:
         untuk diperdagangkan jika:
         - telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli                    - it has been acquired principally for the purpose of
            kembali dalam waktu dekat; atau                                  repurchasing it in the near term; or
         - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari                  - on initial recognition it is part of a portfolio of
            portofolio      instrumen      keuangan      yang                identified financial instruments that the Entity’s
            diidentifikasi yang dikelola bersama oleh Entitas                and Subsidiary manages together and has a recent
            dan Entitas Anak dan memiliki pola pengambilan                   actual pattern of short-term profit-taking; or
            keuntungan jangka pendek aktual terkini; atau
         - merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang               - it is a derivative, except for a derivative that is a
            merupakan kontrak jaminan keuangan atau                          financial guarantee contract or a designated and
            instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan                      effective hedging instrument.
            efektif.

         Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang               A financial liability other than a financial liability
         dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan                        held for trading or contingent consideration of an
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi               acquirer in a business combination may be
         bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada                        designated as at FVTPL upon initial recognition if:
         pengakuan awal jika:
         - penunjukan tersebut menghilangkan atau secara                   - such designation eliminates or significantly
            signifikan mengurangi pengukuran atau                            reduces a measurement or recognition
            pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak                    inconsistency, that would otherwise arise; or
            maka akan timbul; atau
         - liabilitas keuangan merupakan bagian dari                       - the financial liability forms part of a group of
            kelompok aset keuangan atau kewajiban                            financial assets or financial liabilities or both,
            keuangan atau keduanya, yang dikelola dan                        which is managed and its performance is
            kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar,                   evaluated on a fair value basis, in accordance with
            sesuai dengan manajemen risiko atau strategi                     the Group’s documented risk management or
            investasi yang didokumentasikan oleh Entitas                     investment strategy, and information about the
            dan Entitas Anak, dan informasi tentang                          Entity’s and Subsidiarying is provided internally
            pengelompokan tersebut adalah disediakan                         on that basis; or
            secara internal atas dasar tersebut; atau
         - merupakan bagian dari kontrak yang                              - it forms part of a contract containing one or more
            mengandung satu atau lebih derivatif melekat,                    embedded derivatives, and PSAK 71 permits the
            dan PSAK 71 mengizinkan seluruh kontrak                          entire combined contract to be designated as at
            gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.                         FVTPL

         Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar                  Financial liabilities at FVTPL are stated at fair value
         nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian yang                  with any gains or losses arising on changes in fair
         timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam               value recognized in profit or loss to the extent that
         laporan laba rugi sepanjang hal tersebut bukan                    they are not part of a designated hedging
         merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang                 relationship. The net gain or loss recognized in profit
         ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang                  or loss incorporates any interest paid on the financial
         diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga                 liabilities and is included in the “Other Gains and
         yang dibayarkan atas liabilitas keuangan dan                      Losses” line item.
         dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan
         Kerugian Lain-lain".




                                                           273
Page 302
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                    - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                     AKUNTANSI           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     n. e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                    (2) Financial Liabilities - Continued

         Liabilitas Keuangan pada FVTPL - Lanjutan                             Financial Liabilities at FVTPL - Continued

         Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan                      However, for financial liabilities that are designated
         sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar                           as at FVTPL, the amount of change in the fair value
         liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada                     of the financial liability that is attributable to
         perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas tersebut              changes in own credit risk of that liability is
         diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali                   recognized in other comprehensive income, unless
         pengakuan dampak dari perubahan risiko kredit                         the recognition of the effects of changes in the
         liabilitas dalam pendapatan komprehensif lain akan                    liability’s credit risk in other comprehensive income
         menciptakan atau memperbesar inkonsistensi                            would create or enlarge an accounting mismatch in
         akuntansi dalam laba rugi. Sisa perubahan nilai                       profit or loss. The remaining amount of change in the
         wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas             fair value due to other than own credit risk of liability
         diakui dalam laporan laba rugi. Perubahan nilai                       is recognized in profit or loss. Changes in fair value
         wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit                     attributable to a financial liability’s credit risk that
         liabilitas keuangan diakui dalam pendapatan                           are recognized in other comprehensive income are
         komprehensif      lain     dan     kemudian        tidak              not subsequently reclassified to profit or loss;
         direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya,                       instead, they are transferred to retained earnings
         mereka dipindahkan ke saldo laba pada saat                            upon derecognition of the financial liability.
         penghentian pengakuan kewajiban keuangan.

         Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan                         Gains or losses on financial guarantee contracts and
         keuangan dan komitmen pinjaman yang diterbitkan                       loan commitments issued by the Entity’s and
         oleh Entitas dan Entitas Anak yang ditetapkan oleh                    Subsidiary that are designated by the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak pada nilai wajar melalui                     Subsidiary as at fair value through profit or loss are
         laporan laba rugi diakui dalam laporan laba rugi.                     recognized in profit or loss

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada                           Financial Liabilities Subsequently Measured at
         Biaya perolehan diamortisasi                                          Amortized Cost

         Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan                      Financial liabilities that are not contingent
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi                   consideration of an acquirer in a business
         bisnis, tidak dimiliki untuk diperdagangkan, atau                     combination, not held-for-trading, or designated as
         ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya diukur pada                     at FVTPL, are subsequently measured at amortized
         biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                       cost using the effective interest method.
         metode suku bunga efektif.

         Metode suku bunga efektif adalah metode untuk                         The effective interest method is a method of
         menghitung biaya perolehan diamortisasi dari                          calculating the amortized cost of a financial liability
         liabilitas   keuangan     dan       metode     untuk                  and of allocating interest expense over the relevant
         mengalokasikan beban bunga selama periode yang                        period. The effective interest rate is the rate that
         relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                    exactly discounts estimated future cash payments
         secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran                       (including all fees and points paid or received that
         tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan poin                    form an integral part of the effective interest rate,
         yang dibayarkan atau diterima yang merupakan                          transaction costs and other premiums or discounts)
         bagian integral dari suku bunga efektif, biaya                        through the expected life of the financial liability, or
         transaksi, dan premi atau diskon lainnya) selama                      (where appropriate) a shorter period, to the
         perkiraan umur kewajiban keuangan, atau (jika                         amortized cost of a financial liability.
         sesuai) periode yang lebih singkat, untuk biaya
         perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.




                                                             274
Page 303
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                               POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                   o.e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                  (2) Financial Liabilities - Continued

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada                         Financial Liabilities Subsequently Measured at
         Biaya perolehan diamortisasi - Lanjutan                             Amortized Cost - Continued

         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs                                Foreign Exchange Gains and Losses

         Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing                     For financial liabilities that are denominated in a
         dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada                   foreign currency and are measured at amortized cost
         setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian                   as at each reporting date, the foreign exchange gains
         selisih kurs ditentukan berdasarkan biaya perolehan                 and losses are determined based on the amortized
         diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan                     cost of the instruments. These foreign exchange gains
         kerugian selisih kurs ini diakui dalam “Keuntungan                  and losses are recognized in the “Gains or Losses on
         atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laporan laba rugi                 Foreign Exchange” in profit or loss for financial
         untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan                      liabilities that are not part of a designated hedging
         bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.                 relationship. For those which are designated as a
         Untuk liabilitas yang ditetapkan sebagai instrumen                  hedging instrument for a hedge of foreign currency
         lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata                  risk, foreign exchange gains and losses are
         uang asing, keuntungan dan kerugian selisih kurs                    recognized in other comprehensive income and
         diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                       accumulated in a separate component of equity.
         diakumulasi dalam komponen ekuitas yang terpisah

         Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang                The fair value of financial liabilities denominated in
         asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan                 a foreign currency is determined in that foreign
         dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode                      currency and translated at the spot rate at the end of
         pelaporan. Untuk liabilitas keuangan yang diukur                    the reporting period. For financial liabilities that are
         pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan                         measured as at FVTPL, the foreign exchange
         bagian dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan                component forms part of the fair value gains or losses
         diakui dalam laporan laba rugi untuk liabilitas                     and is recognized in profit or loss for financial
         keuangan yang bukan merupakan bagian dari                           liabilities that are not part of a designated hedging
         hubungan lindung nilai yang ditentukan.                             relationship

         Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan                           Derecognition of Financial Liabilities

         Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan                     The Entity’s and Subsidiary derecognizes financial
         liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, liabilitas             liabilities when, and only when, the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak dilepaskan, dibatalkan,                    Subsidiary’s obligations are discharged, cancelled
         atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai                    or they expire. The difference between the carrying
         tercatat liabilitas keuangan yang dihentikan                        amount of the financial liability derecognized and the
         pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan                        consideration paid and payable, including any non-
         terutang, termasuk aset non tunai yang dialihkan                    cash assets transferred or liabilities assumed, is
         atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam                     recognized in profit or loss.
         laporan laba rugi.

         Ketika Entitas dan Entitas Anak menukar dengan                      When the Entity’s and Subsidiary exchanges with the
         pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang                  existing lender one debt instrument into another one
         ke instrumen lain dengan persyaratan yang secara                    with the substantially different terms, such exchange
         substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat                    is accounted for as an extinguishment of the original
         sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan                    financial liability and the recognition of a new
         pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian pula,                  financial liability. Similarly, the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak mencatat modifikasi                        Subsidiary accounts for substantial modification of
         substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau               terms of an existing liability or part of it as an
         bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas                       extinguishment of the original financial liability and
         keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.                        the recognition of a new liability.




                                                            275
Page 304
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                               POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                   p.e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                  (2) Financial Liabilities - Continued

         Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan -                         Derecognition of Financial Liabilities - Continued
         Lanjutan

         Diasumsikan bahwa persyaratannya secara                             It is assumed that the terms are substantially different
         substansial berbeda jika nilai sekarang yang                        if the discounted present value of the cash flows
         didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan                     under the new terms, including any fees paid net of
         baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah                        any fees received and discounted using the original
         dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan                     effective rate is at least 10 per cent different from the
         menggunakan tarif efektif awal sekurang-kurangnya                   discounted present value of the remaining cash flows
         10 persen berbeda dari nilai wajar yang                             of the original financial liability. If the modification
         didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari liabilitas              is not substantial, the difference between: (1) the
         keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial,                   carrying amount of the liability before the
         perbedaan antara: (1) nilai tercatat liabilitas sebelum             modification; and (2) the present value of the cash
         modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah                     flows after modification should be recognized in
         modifikasi harus diakui dalam laporan laba rugi                     profit or loss as the modification gain or loss within
         sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam                   other gains and losses.
         keuntungan dan kerugian lain.

         (3) Instrumen Keuangan Derivatif                                    (3) Derivative Financial Instruments

         Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku                       To manage its exposure to interest rate and foreign
         bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk                     exchange rate risks, including foreign exchange
         kontrak berjangka valuta asing dan swap suku                        forward contracts and interest rate swaps, the Group
         bunga, Entitas dan Entitas Anak dapat masuk ke                      can enter into a variety of derivative financial
         dalam berbagai instrumen keuangan derivatif.                        instruments.

         Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada                 Derivatives are initially recognized at fair value at
         tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan                        the date the derivative contracts are entered into and
         selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada                   are subsequently remeasured to their fair value as at
         setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau kerugian                  each reporting date. The resulting gain or loss is
         yang dihasilkan segera diakui dalam laporan laba                    recognized in profit or loss immediately unless the
         rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan efektif              derivative is designated and effective as a hedging
         sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu                      instrument, in which event the timing of the
         pengakuan laba rugi tergantung pada sifat hubungan                  recognition in profit or loss depends on the nature of
         lindung nilai.                                                      the hedge relationship.

         Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai                 A derivative with a positive fair value is recognized
         aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai                      as a financial asset whereas a derivative with a
         wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan.                   negative fair value is recognized as a financial
         Derivatif tidak saling hapus dalam laporan keuangan                 liability. Derivatives are not offset in the financial
         kecuali Entitas dan Entitas Anak memiliki hak                       statements unless the Entity’s and Subsidiary has
         hukum dan niat untuk saling hapus.                                  both legal right and intention to offset.

         Derivatif Melekat                                                   Embedded Derivatives

         Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak                      An embedded derivative is a component of a hybrid
         hibrida yang juga mencakup host non-derivatif                       contract that also includes a non-derivative host with
         dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari                        the effect that some of the cash flows of the combined
         instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang                      instrument vary in a way similar to a stand-alone
         serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.                       derivative.




                                                            276
Page 305
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e.   Instrumen Keuangan - Lanjutan                                q.e. Financial Instruments - Continued

          (3) Instrumen Keuangan Derivatif - Lanjutan                       (3) Derivative Financial Instruments - Continued

          Derivatif Melekat - Lanjutan                                      Embedded Derivatives - Continued
          Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-                    Derivatives embedded in non-derivative host
          derivatif yang bukan merupakan aset keuangan                      contracts that are not financial assets within the
          dalam ruang lingkup PSAK 71 diperlakukan sebagai                  scope of PSAK 71 are treated as separate derivatives
          derivatif terpisah jika memenuhi definisi derivatif,              when they meet the definition of a derivative, their
          risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan             risks and characteristics are not closely related to
          risiko dan karakteristik kontrak utama dan kontrak                those of the host contracts and the host contracts are
          utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.                            not measured at FVTPL.
          Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang                  Derivatives embedded in hybrid contracts that
          mengandung aset keuangan utama dalam ruang                        contain financial asset hosts within the scope of
          lingkup PSAK 71 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak                 PSAK 71 are not separated. The entire hybrid
          hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur                   contract is classified and subsequently measured as
          sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL                   either amortized cost or FVTPL as appropriate.
          sebagaimana mestinya.
          Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada                  In contrast to financial assets, the existing
          dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif melekat                   requirements in PSAK 55 for the separation of
          tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya              embedded derivatives have been continued for
          liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                        financial liabilities, meaning that financial liabilities
          perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk               to be measured at amortized cost would still need to
          menentukan apakah terdapat derivatif melekat yang                 be analyzed to determine whether they contain any
          harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada                  embedded derivatives that are required to be
          FVTPL.                                                            accounted for separately at FVTPL.
          Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan                If the hybrid contract is a quoted financial liability,
          kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif melekat,                instead of separating the embedded derivative, the
          Entitas dan Entitas Anak biasanya menetapkan                      Entity’s and Subsidiary generally designates the
          seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.                               whole hybrid contract at FVTPL
          Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar             An embedded derivative is presented as a
          atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo                non‑current asset or non‑current liability if the
          instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif                   remaining maturity of the hybrid instrument to which
          melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan                  the embedded derivative relates is more than 12
          akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12                    months and is not expected to be realized or settled
          bulan.                                                            within 12 months.

          (4) Akuntansi Lindung Nilai                                       (4) Hedge Accounting
          Entitas dan Entitas Anak menetapkan derivatif                     The Entity’s and Subsidiary designates certain
          tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan               derivatives as hedging instruments in respect of
          dengan risiko mata uang asing dan risiko suku bunga               foreign currency risk and interest rate risk in fair
          dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai arus               value hedges, cash flow hedges, or hedges of net
          kas, atau lindung nilai atas investasi neto dalam                 investments in foreign operations as appropriate.
          operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas               Hedges of foreign exchange risk on firm
          risiko nilai tukar mata uang asing atas komitmen                  commitments are accounted for as cash flow hedges.
          dicatat sebagai lindung nilai arus kas.
          Pada awal hubungan lindung nilai, Entitas dan                     At the inception of the hedge relationship, the
          Entitas Anak mendokumentasikan hubungan antara                    Entity’s and Subsidiary documents the relationship
          instrumen lindung nilai dan item yang dilindung                   between the hedging instrument and the hedged item,
          nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan                 along with its risk management objectives and its
          strateginya untuk melakukan berbagai transaksi                    strategy for undertaking various hedge transactions.
          lindung nilai




                                                           277
Page 306
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                    r.e.   Financial Instruments - Continued
         (4) Akuntansi Lindung Nilai - Lanjutan                                 (4) Hedge Accounting - Continued
         Selanjutnya, pada awal lindung nilai dan secara                        Furthermore, at the inception of the hedge and on an
         berkelanjutan,      Entitas   dan Entitas       Anak                   ongoing basis, the Entity’s and Subsidiary
         mendokumentasikan apakah instrumen lindung nilai                       documents whether the hedging instrument is
         efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar                        effective in offsetting changes in fair values or cash
         atau arus kas dari item yang dilindungi nilai yang                     flows of the hedged item attributable to the hedged
         disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika                     risk, which is when the hedging relationships meet all
         hubungan lindung nilai memenuhi semua dari                             of the following hedge effectiveness requirements:
         persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
         - ada hubungan ekonomi antara item yang                                -   there is an economic relationship between the
             dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;                          hedged item and the hedging instrument;
         - pengaruh risiko kredit tidak mendominasi                             -   the effect of credit risk does not dominate the
             perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan                          value changes that result from that economic
             ekonomi tersebut; dan                                                  relationship; and
         - rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai                      -   the hedge ratio of the hedging relationship is the
             adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah                         same as that resulting from the quantity of the
             item yang dilindungi nilai yang sebenarnya                             hedged item that the Entity’s and Subsidiary
             dilindung nilai oleh Entitas dan Entitas Anak dan                      actually hedges and the quantity of the hedging
             jumlah instrumen lindung nilai yang sebenarnya                         instrument that the Entity’s and Subsidiary
             digunakan Entitas dan Entitas Anak untuk                               actually uses to hedge that quantity of hedged
             lindung nilai atas jumlah item yang dilindungi                         item.
             nilai tersebut.
         Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi                        If a hedging relationship ceases to meet the hedge
         persyaratan efektivitas lindung nilai yang berkaitan                   effectiveness requirement relating to the hedge ratio
         dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen                     but the risk management objective for that
         risiko untuk hubungan lindung nilai yang ditentukan                    designated hedging relationship remains the same,
         tetap sama, Entitas dan Entitas Anak menyesuaikan                      the Entity’s and Subsidiary adjusts the hedge ratio of
         rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai (yaitu                 the hedging relationship (i.e. rebalances the hedge)
         menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga                         so that it meets the qualifying criteria again.
         memenuhi kriteria kualifikasi lagi.
         Entitas dan Entitas Anak hanya menetapkan nilai                        The Entity’s and Subsidiary designates only the
         intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai.                     intrinsic value of option contracts as a hedged item.
         Perubahan nilai wajar dari nilai waktu selaras dari                    The changes in the fair value of the aligned time
         opsi diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                     value of the option are recognized in other
         diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung                          comprehensive income and accumulated in the cost
         nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait                      of hedging reserve. If the hedged item is
         dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke                    transaction‑related, the time value is reclassified to
         laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya                         profit or loss when the hedged item affects profit or
         mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi                      loss. If the hedged item is time‑period related, then
         nilai terkait dengan periode waktu, maka jumlah                        the amount accumulated in the cost of hedging
         yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung                       reserve is reclassified to profit or loss on a rational
         nilai direklasifikasi ke laba rugi secara basis rasional               basis – the Entity’s and Subsidiary applies
         – Entitas dan Entitas Anak menerapkan amortisasi                       straight‑line amortization. Those reclassified
         garis lurus. Jumlah yang direklasifikasi tersebut                      amounts are recognized in profit or loss in the same
         diakui dalam laporan laba rugi pada baris yang sama                    line as the hedged item. If the hedged item is a
         dengan item yang dilindungi nilai. Jika item yang                      non‑financial item, then the amount accumulated in
         dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka                        the cost of hedging reserve is removed directly from
         jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan                        equity and included in the initial carrying amount of
         lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan                        the recognized non‑financial item. Furthermore, if
         dimasukkan ke dalam jumlah tercatat awal item non-                     the Entity’s and Subsidiary expects that some or all
         keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Entitas dan                    of the loss accumulated in cost of hedging reserve
         Entitas Anak mengharapkan sebagian atau seluruh                        will not be recovered in the future, that amount is
         kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan                      immediately reclassified to profit or loss.
         lindung nilai tidak akan dipulihkan di masa depan,
         jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.




                                                             278
Page 307
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                 AKUNTANSI           3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 s.e.   Financial Instruments - Continued
        (4) Akuntansi Lindung Nilai – Lanjutan                               (4) Hedge Accounting - Continued
        Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai                   The fair value change on qualifying hedging
        yang memenuhi syarat diakui dalam laporan laba                       instruments is recognized in profit or loss except
        rugi kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut                   when the hedging instrument hedges an equity
        melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang                  instrument designated at FVOCI in which case it is
        ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam                     recognized in other comprehensive income.
        penghasilan komprehensif lain.
        Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum                 The carrying amount of a hedged item not already
        diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan                           measured at fair value is adjusted for the fair value
        perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada                  change attributable to the hedged risk with a
        risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai dalam                  corresponding entry in profit or loss. For debt
        laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada                    instruments measured at FVOCI, the carrying
        FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan karena                    amount is not adjusted as it is already at fair value,
        telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan                  but the hedging gain or loss is recognized in profit or
        atau kerugian lindung nilai diakui dalam laba rugi,                  loss instead of other comprehensive income. When
        bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item                       the hedged item is an equity instrument designated at
        lindung nilai merupakan instrumen ekuitas yang                       FVOCI, the hedging gain or loss remains in other
        ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian                      comprehensive income to match that of the hedging
        lindung nilai tetap berada dalam penghasilan                         instrument.
        komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen
        lindung nilai.
        Entitas dan Entitas Anak menghentikan akuntansi                      The Entity’s and Subsidiary discontinues hedge
        lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau                accounting only when the hedging relationship (or a
        bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria                         part thereof) ceases to meet the qualifying criteria
        kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika                     (after rebalancing, if applicable). This includes
        berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen                       instances when the hedging instrument expires or is
        lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan                    sold, terminated or exercised. The discontinuation is
        atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan                        accounted for prospectively. The fair value
        secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai                adjustment to the carrying amount of the hedged item
        tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari                 arising from the hedged risk is amortized to profit or
        risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi sejak                 loss from that date.
        tanggal tersebut.
        Lindung Nilai - Arus Kas                                             Cash Flow Hedges
        Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif                  The effective portion of changes in the fair value of
        dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi                       derivatives and other qualifying hedging instruments
        syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai                   that are designated and qualify as cash flow hedges
        lindung nilai arus kas, diakui dalam penghasilan                     is recognized in other comprehensive income and
        komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun                      accumulated under the heading of cash flow hedging
        penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada                     reserve, limited to the cumulative change in fair
        perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang                       value of the hedged item from inception of the hedge.
        dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai.                     The gain or loss relating to the ineffective portion is
        Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan                         recognized immediately in profit or loss, and is
        bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba                   included in the “Other Gains and Losses” line item.
        rugi, dan dimasukkan dalam baris "Keuntungan dan
        Kerugian Lainnya".
        Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan                      Amounts      previously     recognized       in   other
        komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas                      comprehensive income and accumulated in equity
        direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item                are reclassified to profit or loss in the periods when
        yang dilindungi nilai mempengaruhi laba rugi, di                     the hedged item affects profit or loss, in the same line
        baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai                    as the recognized hedged item. However, when the
        yang diakui. Namun, ketika prakiraan transaksi                       hedged forecast transaction results in the recognition
        lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-                       of a non-financial asset or a non-financial liability,
        keuangan atau liabilitas non-keuangan, keuntungan                    the gains and losses previously recognized in other
        dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam                            comprehensive income and accumulated in equity
        penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi                        are removed from equity and included in the initial
        dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan                           measurement of the cost of the non-financial asset or
        dimasukkan dalam pengukuran awal biaya aset non-                     non-financial liability
        keuangan atau kewajiban non-keuangan.


                                                           279
Page 308
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                        ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                 t.e.   Financial Instruments - Continued
        (4) Akuntansi Lindung Nilai                                          (4) Hedge Accounting
        Lindung Nilai - Arus Kas - Lanjutan                                   Cash Flow Hedges - Continued
        Transfer ini tidak mempengaruhi penghasilan                           This transfer does not affect other comprehensive
        komprehensif lain. Lebih lanjut, jika Entitas dan                     income. Furthermore, if the Entity’s and Subsidiary
        Entitas Anak memperkirakan bahwa sebagian atau                        expects that some or all of the loss accumulated in
        seluruh kerugian yang diakumulasi dalam                               other comprehensive income will not be recovered in
        penghasilan komprehensif lain tidak akan                              the future, that amount is immediately reclassified to
        dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera                      profit or loss.
        direklasifikasi ke laba rugi.
        Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi                         Hedges of Net Investments in Foreign Operations
        Asing
        Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi                    Hedges of net investments in foreign operations are
        asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas.                  accounted for similarly to cash flow hedges. Any gain
        Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung                      or loss on the hedging instrument relating to the
        nilai yang terkait dengan bagian efektif dari lindung                effective portion of the hedge is recognized in other
        nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain                     comprehensive income and accumulated under the
        dan diakumulasikan dalam akun penyisihan                             heading of foreign currency translation reserve. The
        penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau                          gain or loss relating to the ineffective portion is
        kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak                       recognized immediately in profit or loss, and is
        efektif segera diakui dalam laba rugi, dan                           included in the “Other Gains and Losses” line item.
        dimasukkan dalam baris "Keuntungan dan Kerugian
        Lainnya".
        Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung                       Gains and losses on the hedging instrument relating
        nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung nilai               to the effective portion of the hedge accumulated in
        yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran                         the foreign currency translation reserve are
        mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi atas                    reclassified to profit or loss on the disposal or partial
        pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar                       disposal of the foreign operation.
        negeri.
        (5) Pengaturan Saling Hapus                                          (5) Offsetting Arrangements
        Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus                    Financial assets and financial liabilities are offset
        dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi                         and the net amount presented in the statement of
        keuangan jika, dan hanya jika, Entitas dan Entitas                    financial position when, and only when, the Entity’s
        Anak memiliki hak yang dapat diberlakukan secara                      and Subsidiary has a legally enforceable right to set
        hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan                         off the recognized amounts; and intends either to
        bermaksud untuk menyelesaikan secara neto, atau                       settle on a net basis, or to realize the asset and settle
        untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan                           the liability simultaneously. A right to set-off must be
        liabilitas secara bersamaan. Hak untuk kompensasi                     available today rather than being contingent on a
        harus tersedia saat kini daripada bergantung pada                     future event and must be exercisable by any of the
        peristiwa di masa depan dan harus dapat                               counterparties, both in the normal course of business
        dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik                        and in the event of default, insolvency or bankruptcy.
        dalam kegiatan bisnis normal dan dalam hal terjadi
        gagal bayar (default), keadaan tidak dapat
        membayar (insolvency) atau kebangkrutan.
        (6) Reklasifikasi Instrumen Keuangan                                 (6) Reclassification of Financial Instruments
        Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara                  For financial assets, reclassification is required
        FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan diamortisasi,                        between FVTPL, FVOCI and amortized cost, if and
        jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk                 only if the entity's business model objective for its
        aset keuangannya berubah sehingga penilaian model                     financial assets changes so its previous model
        sebelumnya tidak berlaku lagi.                                        assessment would no longer apply.
        Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus                           If reclassification is appropriate, it must be done
        dilakukan secara prospektif sejak tanggal                             prospectively from the reclassification date which is
        reklasifikasi yang ditetapkan sebagai hari pertama                    defined as the first day of the first reporting period
        periode pelaporan pertama setelah perubahan model                     following the change in business model. The Entity’s
        bisnis. Entitas dan Entitas Anak tidak menyajikan                     and Subsidiary does not restate any previously
        kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang                         recognized gains, losses, or interest.
        diakui sebelumnya.



                                                           280
Page 309
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                       ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                  u.e.   Financial Instruments - Continued

          (6) Reklasifikasi     Instrumen      Keuangan       -               (6) Reclassification of Financial Instruments -
              Lanjutan                                                            Continued

          PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:                            PSAK 71 does not allow reclassification:
          - untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI,                   - for equity investments measured at FVOCI, or
            atau
          - di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam                 - where the fair value option has been exercised
            kondisi apapun untuk aset keuangan atau                             under any circumstances for the financial asset or
            liabilitas keuangan.                                                financial liability

     f.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                        v.f.   Transactions with Related Parties

          Entitas dan Entitas Anak melakukan transaksi                        The Entity and Subsidiary have transactions with
          dengan pihak-pihak berelasi seperti yang dinyatakan                 entities that are regarded as having special
          dalam PSAK No. 7 (Revisi 2015), mengenai                            relationship as defined by PSAK No. 7 (Revised
          “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.                                2015), regarding “Related Parties Disclosures”.

          Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                 Related party represents a person or an entity who is
          terkait dengan entitas pelapor                                      related to the reporting entity:

          (a)   Orang atau anggota keluarga terdekat                          (a)   A person or a close member of the person’s
                mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika                        family is related to a reporting entity if that
                orang tersebut:                                                     person:
                (i) memiliki           pengendalian    atau                         (i) has control or joint control over the
                      pengendalian bersama atas entitas                                   reporting entity;
                      pelapor;
                (ii) memiliki pengaruh signifikan atas                              (ii)  has significant influence over the
                      entitas pelapor; atau                                               reporting entity; or
                (iii) personil manajemen kunci entitas                              (iii) is a member of the key management
                      pelapor atau entitas induk entitas                                  personnel of the reporting entity or of a
                      pelapor.                                                            parent of the reporting entity.

          (b)   Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor                 (b)   An entity is related to a reporting entity if any
                jika memenuhi salah satu hal berikut:                               of the following conditions applies:
                (i) entitas dan entitas pelapor adalah                              (i) the entity and the reporting entity are
                      anggota dari Entitas dan Entitas Anak                               members of the same group (which means
                      yang sama (artinya entitas induk, entitas                           that each parent, subsidiary and fellow
                      anak, dan entitas anak berikutnya terkait                           subsidiary is related to the others).
                      dengan entitas lain).
                (ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau                      (ii)   one entity is an associate or joint venture
                      ventura bersama dari entitas lain (atau                              of the other entity (or an associate or joint
                      entitas asosiasi atau ventura bersama                                venture of a member of a group of which
                      yang merupakan anggota suatu Entitas                                 the other entity is a member).
                      dan Entitas Anak, yang mana entitas lain
                      tersebut adalah anggotanya).
                (iii) kedua entitas tersebut adalah ventura                         (iii) both entities are joint ventures of the
                      bersama dari pihak ketiga yang sama.                                same third party.
                (iv) satu entitas adalah ventura bersama dari                       (iv) one entity is a joint venture of a third
                      entitas ketiga dan entitas yang lain                                entity and the other entity is an associate
                      adalah entitas asosiasi dari entitas                                of the third entity.
                      ketiga.




                                                           281
Page 310
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI          3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                POLICIES - Continued

     f. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi - Lanjutan                w.f.   Transactions with Related Parties - Continued

               (v)   entitas tersebut adalah suatu program                          (v)     the entity is a post-employment benefit
                     imbalan pascakerja untuk imbalan kerja                                 plan for the benefit of employees of either
                     dari salah satu entitas pelapor atau                                   the reporting entity or an entity related to
                     entitas yang terkait dengan entitas                                    the reporting entity. If the reporting entity
                     pelapor. Jika entitas pelapor adalah                                   is itself such a plan, the sponsoring
                     entitas yang menyelenggarakan program                                  employers are also related to the
                     tersebut, maka entitas sponsor juga                                    reporting entity.
                     berelasi dengan entitas pelapor.
               (vi) entitas      yang     dikendalikan      atau                    (vi) the entity is controlled or jointly
                     dikendalikan bersama oleh orang yang                                controlled by a person identified in (a).
                     diidentifikasi dalam huruf (a).
               (vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf                          (vii) a person identified in (a) (i) has
                     (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas                             significant influence over the entity or is
                     entitas atau personil manajemen kunci                                 a member of the key management
                     entitas (atau entitas induk dari entitas).                            personnel of the entity (or of a parent of
                                                                                           the entity).
              (viii) entitas, atau anggota dari kelompok yang                       (viii) the entity, or any member of a group of
                     mana entitas merupakan bagian dari                                    which it is a part, provided key
                     kelompok tersebut, menyediakan jasa                                   management personnel services to the
                     personil manajemen kunci kepada                                       reporting entity or to the parent of the
                     entitas pelapor atau kepada entitas induk                             reporting entity.
                     dari entitas pelapor.

         Entitas atau anggota dari kelompok yang mana                          The Entity or any member of a group of which it is a
         entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,                      part, provides key management personnel services to
         menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada                      the reporting Entity or to the parent of the reporting
         entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas                entity.
         pelapor.

         Seluruh saldo dan transaksi yang signifikan dengan                    All significant balances and transactions with related
         pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan                            parties, whether or not conducted under the normal
         persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang                       terms and conditions similar to those transacted with
         dilakukan dengan pihak ketiga, diungkapkan dalam                      parties, are disclosed in the notes to the consolidated
         catatan atas laporan keuangan konsolidasian.                          financial statements.

     g. Persediaan                                                      x. g. Inventories

         Sesuai dengan PSAK No. 14, mengenai                                   According to PSAK No. 14, regarding ‘Inventories”,
         “Persediaan”, persediaan dinyatakan sebesar nilai                     inventories are stated at the lower of cost or net
         terendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                  realizable value, whichever is lower. Cost is
         neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya               determined using the average method. Which
         perolehan persediaan ditentukan dengan metode                         reflecting the current condition of inventories.
         rata-rata (average method) yang mencerminkan
         kondisi terkini persediaan.

         Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam                 Net realizable value represents the estimated selling
         kegiatan usaha normal dikurangi estimasi biaya                        price in the ordinary course of business less the
         penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan                       estimated cost of completion and the estimated costs
         untuk membuat penjualan.                                              necessary to make the sale.

         Penyisihan atas persediaan usang atau penurunan                       Allowance for inventory losses, obsolescence or
         nilai persediaan ditetapkan berdasarkan penelaahan                    decline in stock value are based on a review of the
         berkala terhadap kondisi fisik dan tingkat perputaran                 physical conditions and inventory turnover.
         persediaan.




                                                            282
Page 311
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI          3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                POLICIES - Continued

     h. Biaya Dibayar di Muka                                           i. h. Prepaid Expenses

         Biaya dibayar di muka dibebankan pada laba rugi                         Prepaid expenses are amortized over their beneficial
         tahun berjalan sesuai masa manfaat masing-masing                        periods by using the straight-line method.
         biaya dengan menggunakan metode garis lurus
         (straight-line method).
     i. Aset Tetap                                                     j. i.     Property, Plant and Equipment
         Tanah, bangunan dan prasarana serta mesin dan                          Land, buildings and improvements, and machines and
         peralatan dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai                 equipment are stated at their revalued amount, being
         wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi                       the fair value at the date of revaluation, less any
         penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang                     subsequent accumulated depreciation and subsequent
         terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi                           accumulated impairment losses. Revaluations are
         dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler                        performed with sufficient regularity such that the
         untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak                           carrying amount does not differ materially from that
         berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan                    which would be determined using fair values at
         dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal posisi                     financial position date. The changes of accounting
         keuangan. Atas perubahan kebijakan akuntansi dari                      policies from cost model to cost revaluation are
         model biaya ke model revaluasi, maka perubahan                         applied prospectively.
         tersebut berlaku secara prospektif.
         Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode                          Depreciation is computed using the straight-line
         garis lurus untuk kelompok bangunan dan prasarana                      method for buildings and improvements. depreciation
         sedangkan untuk kelompok selain bangunan dan                           of non-buildings and improvements are computed
         prasarana disusutkan dengan metode saldo menurun                       using the double-declining-balance-method based on
         ganda berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis                       the estimated useful lives of the assets as follows:
         sebagai berikut:
                                                                               Presentase/
                                                Tahun/Years
                                                                               Percentage
         Bangunan dan prasarana                      20                            5%                      Building and improvement
         Mesin dan peralatan                       4 - 25                       25% – 4%                   Machinery and equipment

         Estimasi masa manfaat ekonomis, nilai residu dan                      The estimated of useful lives, residual values and
         metode penyusutan direview setiap akhir tahun dan                     depreciation method are reviewed at the end of the year
         pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut                      and the effect of any changes in estimate accounted for
         berlaku prospektif.                                                   prospectively.
         Kenaikan yang berasal dari revaluasi tanah,                           Any revaluation increase arising on the revaluation of
         bangunan dan mesin tersebut langsung dikreditkan                      such land, building and machines is credited to the
         ke surplus revaluasi pada pendapatan komprehensif                     revaluation surplus in other comprehensive income,
         lain, kecuali sebelumnya penurunan revaluasi atas                     except to the extent that it reverses a revaluation
         aset yang sama pernah diakui dalam laporan laba                       decrease, for the same asset which was previously
         rugi dan        penghasilan komprehensif         lain                 recognized in consolidated statement of profit or loss
         konsolidasian, dalam hal ini kenaikan revaluasi                       and other comprehensive income, in which case the
         hingga sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi                  increase is credited to consolidated statement of profit
         tersebut, dikreditkan dalam laporan laporan laba rugi                 or loss and other comprehensive income to the extent
         dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                      of the decrease previously charged. A decrease in
         Penurunan jumlah tercatat yang berasal dari                           carrying amount arising on the revaluation is charged
         revaluasi aset tetap dibebankan dalam laporan laba                    to consolidated statement of profit or loss and other
         rugi dan        penghasilan komprehensif         lain                 comprehensive income to the extent that it exceeds the
         konsolidasian apabila penurunan tersebut melebihi                     balance, if any, held in the preperties revaluation
         saldo akun surplus revaluasi aset tetap yang berasal                  reserve relating to a provious revaluation.
         dari revaluasi sebelumnya, jika ada.
         Dampak atas pajak penghasilan, jika ada yang                          Impact on income tax, if any, resulting from the
         dihasilkan dari revaluasi aset tetap diakui dan                       revaluation of property, plant and equipment are
         diungkapkan sesuai dengan PSAK No. 46, mengenai                       recognized and disclosed in accordance with
         Pajak Penghasilan.                                                    PSAK No. 46, regarding Income Tax.



                                                            283
Page 312
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI          3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     i.   Aset Tetap - Lanjutan                                         k. i.   Property, Plant and Equipment - Continued

          Penyusutan atas nilai revaluasian bangunan dan                        Depreciation      on     revalued     building     and
          prasarana serta mesin dan peralatan dibebankan ke                     improvements and machines and equipment are
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                   charged to consolidated statement of profit or loss
          konsolidasian. Bila aset tetap yang telah direvaluasi                 and other comprehensive income. The attributable
          dilepas atau dihentikan penggunaanya, saldo surplus                   revaluation surplus remaining in the property, plant
          revaluasi tersisa dipindahkan langsung ke saldo laba                  and equipment, revaluation reserve is transferred
          beserta pengaruh pajaknya.                                            directly to retained earnings with the tax impact.
          Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi                           Accumulated depreciation at the date of revaluation
          diperlakukan dengan cara dieliminasikan terhadap                      is treated in a manner eliminated against the gross
          jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat                   carrying amount of assets and the carrying amount
          neto setelah eliminasi disajikan sebesar jumlah                       net of eliminations is presented again at the amount
          revaluasian dari aset tersebut.                                       of revaluation of assets.
          Keuntungan dan kerugian yang timbul dari                              The gain or loss arising on sale or retirement of land,
          penjualan atau penghentian tanah, bangunan dan                        buildings and improvements and machines and
          prasarana serta mesin dan peralatan ditentukan                        equipment is determined as the difference between the
          sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil                            sales proceeds and carrying amount of the assets and
          pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut                is recognized in the consolidated statement of profit
          dan dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan                   or loss and other comprehensive income.
          komprehensif lain konsolidasian.
          Entitas melakukan revaluasi karena adanya                             The Entity revalued due to changes in accounting
          perubahan kebijakan akuntansi, tidak dilakukan                        policies, revaluation was not carried out for fiscal
          revaluasi karena alasan fiskal sehingga tidak ada                     reasons so that there was no reporting to the
          pelaporan ke Direktorat Jendral Pajak untuk                           Directorate General of Taxes for the permit.
          perijinan tersebut.
          Revaluasi akan dilakukan secara tahunan bagi aset                     Revaluation will be carried out annually for assets
          yang mengalami perubahan nilai wajar secara                           that experience significant and volatile changes in
          signifikan dan fluktuatif sedangkan bagi aset yang                    fair value, while assets that do not experience
          tidak mengalami perubahan nilai wajar secara                          significant changes in fair value must be revalued at
          signifikan wajib direvaluasi paling kurang setiap                     least every 3 (three) years.
          3 (tiga) tahun.
          Entitas telah menerapkan metode revaluasi sebagai                     The Entity has applied the revaluation method as an
          kebijakan akuntansi pada pencatatan aset tetap sejak                  accounting policy to the recording of property, plant
          1 Januari 2009.                                                       and equipment since January 1, 2009.
          Aset tetap lainnya                                                    Other Property, Plant and Equipment
          Aset tetap lainnya dinyatakan berdasarkan biaya                       Other property, plant and equipment is stated at cost
          perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan                      less accumulated depreciation and any accumulated
          dan akumulasi kerugian penurunan nilai.                               impairment losses. Depreciation is computed using
          Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode                         the double-declining method based on the estimated
          saldo menurun ganda berdasarkan taksiran masa                         useful lives of the assets as follows:
          manfaat ekonomis aset tetap sebagai berikut:
                                                                         Presentase/
                                               Tahun/Years
                                                                         Percentage
          Kendaraan                                 2-4                  50% - 25%                                           Vehicles
          Inventaris kantor                         2-4                  50% - 25%                       Office furniture and fixtures
          Aset sewa pembiayaan disusutkan berdasarkan                           Assets held under finance leases are depreciated
          taksiran masa manfaat ekonomis yang sama dengan                       based on the same estimated useful life as owned
          aset yang dimiliki sendiri.                                           assets.
          Estimasi masa manfaat ekonomis, nilai residu dan                      The estimated useful lives, residual values and
          metode penyusutan direview setiap akhir tahun dan                     depreciation method are reviewed at each year end,
          pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut                      with the effect of any changes in estimates accounted
          berlaku prospektif.                                                   for on a prospective basis.


                                                            284
Page 313
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI          3.         SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued
     i.   Aset Tetap - Lanjutan                                          l. i.    Property, Plant and Equipment - Continued
          Penyusutan dihentikan lebih awal ketika aset yang                       Depreciation is discontinued earlier if the
          dimiliki diklasifikasikan sebagai aset untuk dijual                     classification of assets owned are ready to dispose of
          atau aset tersebut termasuk dalam kelompok aset                         or those assets are retired.
          yang tidak digunakan lagi.
          Jumlah tercatat aset tetap yang dilepaskan atau sudah                   Net book value of other property, plant and
          tidak mempunyai manfaat ekonomis masa depan                             equipment disposed or when they have no expected
          yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya                       economical future value from their usage or disposal.
          dihentikan pangakuannya. Laba atau rugi yang                            Gain or loss on disposal of other equipment reflected
          timbul dari penghentian pengakuan aset tetap harus                      in current operations as the other equipment retired.
          dimasukkan dalam laporan laba rugi pada saat aset
          tersebut dihentikan pengakuannya.
          Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada                        The cost of maintenance and repairs is charged to
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                     consolidated statement of profit or loss and other
          konsolidasian pada saat terjadinya. Biaya-biaya lain                    comprehensive income. Other costs incurred
          yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk                              subsequently to add, to replace part of, or to repair
          menambah, mengganti atau memperbaiki aset tetap                         an item of other equipment, are recognized as an
          dicatat sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya                     asset if, and only if, it is probable that future
          jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa                         economic benefits associated with the item will flow
          depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir                      to the entity and the cost of the item can be measured
          ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur                        reliably. When assets are retired or otherwise
          secara andal. Aset tetap yang sudah tidak digunakan                     disposed of, their carrying values and the related
          lagi atau yang dilepas dikeluarkan dari kelompok                        accumulated depreciations and any impairment
          aset tetap berikut akumulasi penyusutannya.                             losses are removed from the accounts and any
          Keuntungan atau kerugian dari pelepasan aset tetap                      resulting losses from the disposal of property, plant
          tersebut dibukukan dalam laporan laba rugi dan                          and equipment recognized in the consolidated
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada                        statement of profit or loss and other comprehensive
          tahun yang bersangkutan.                                                income is reflected in the current operations.
          Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya                        Construction in progress is stated at cost. less any
          perolehan dikurangi penurunan nilai yang ada.                           impairment loss and is transferred to the respective,
          Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke                           property, plant and equipment account when
          masing-masing aset tetap yang bersangkutan pada                         completed and ready for use.
          saat selesai dan siap digunakan.
     j.   Properti Investasi                                            h. j.     Investment Property
          Properti investasi adalah properti (tanah atau                i.        Investment property is property (land or buildings or
          bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau                           parts of a building or both) held to earn rentals or for
          kedua-duanya) untuk menghasilkan rental atau                            capital appreciation or both, and not used in the
          untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak                       production or supply of goods or services for
          digunakan dalam produksi atau penyediaan barang                         administrative purposes or sold in the ordinary
          atau jasa untuk tujuan administratif atau dijual dalam                  course of business day. Investment property is
          kegiatan usaha sehari-hari. Properti investasi diukur                   measured at cost.
          sebesar nilai perolehan.
          Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya          j.        Investment property is initially recognized at
          perolehan. Setelah pengakuan awal, Entitas dan                          acquisition cost. The Entity and Subsidiary have
          Entitas Anak memilih model biaya sebagai                                chosen the cost model as the accounting policy for its
          kebijakan     akuntansi     pengukuran      properti                    investment property measurement.
          investasinya.
          Properti investasi dihentikan pengakuannya pada               k.        Investment property is derecognized upon permanent
          saat dilepaskan secara permanen atau tidak                              disposal or not used permanently and no future
          digunakan secara permanen dan tidak memiliki                            economic benefits are expected from its disposal.
          manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari                       Gains or losses arising from the retirement or
          pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                             disposal of investment property are recognized in the
          timbul dari transaksi penghentian atau pelepasan                        consolidated statements of profit or loss and other
          properti investasi diakui dalam laporan laba rugi dan                   comprehensive income, except for the sale and lease-
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian                             back.
          kecuali transaksi jual dan sewa-balik.

                                                            285
Page 314
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                    - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                     AKUNTANSI           3.         SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                      POLICIES - Continued

     k. Aset Takberwujud                                                        k. Intangible Assets
          Aset takberwujud meliputi biaya perolehan                                 Intangible assets that consist of costs of computer
          perangkat lunak yang diamortisasi dengan metode                           software are amortized using the straight-line
          garis lurus selama masa manfaat 5-10 tahun.                               method over their beneficial periods of 5-10 years.
     l.   Investasi pada Entitas Asosiasi                                  m.l.     Investment in Associate
          Sesuai dengan PSAK No. 15, mengenai “Investasi                  k.        According to PSAK No. 15, regarding “Investments
          pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”, Entitas                       in Associates and Joint Ventures”, an associate is an
          asosiasi adalah suatu entitas dimana Entitas dan                          entity over which the Entiy and Subsidiary have
          Entitas Anak memiliki pengaruh signifikan dan                             significant influence and that is neither a subsidiary
          bukan merupakan entitas anak atau ventura bersama.                        nor an interest in a joint venture. Significant
          Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk ikut                           influence is the power to participate in the financial
          serta dalam mengambil keputusan atas kebijakan                            and operating policy decisions of the investee but is
          keuangan dan operasional investee tetapi tidak                            not control or joint control over those policies.
          mengendalikan atau mengendalikan bersama atas
          kebijakan tersebut.
          Investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui             l.        The investment is an associate is initially recognized
          sebesar biaya perolehan dan disesuaikan dengan                            at cost and adjusted for the Entity’s and Subsidiary’s
          bagian grup dari aset bersih investee setelah tanggal                     share of in the net assets of the investee after the date
          akuisisi, dan untuk setiap penuruanan nilai (metode                       of acquisition, and for any impairment in value
          ekuitas), kecuali investasi tersebut diklasifikasikan                     (equity method), except the investment is classified as
          sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK                          held-for-sale in accordance with PSAK No. 58,
          No. 58, mengenai “Aset Tidak Lancar yang Dimiliki                         regarding “Non-current Assets Held-for-sale and
          Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan”. Jika                           Discontinued Operations”. If the Entity’s and
          Entitas dan Entitas Anak kehilangan bagiannya atas                        Subsidiary’s share of losses of an associate the Entity
          entitas asosiasi, Entitas dan Entitas Anak                                and Subsidiary discontinue recognizing their share of
          menghentikan mengakui bagiannya atas kerugian                             further losses.
          selanjutnya.
     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                 m. m. Impairment of Non-Financial Assets
          Sesuai dengan PSAK No. 48, mengenai “Penurunan                            According to PSAK No. 48, regarding “Impairment
          Nilai Aset”, pada tanggal laporan posisi keuangan                         of Assets”, at the consolidated statement of financial
          konsolidasian, Entitas dan Entitas Anak menelaah                          position dates, the Entity and Subsidiary review the
          nilai tercatat aset non-keuangan untuk menentukan                         carrying amount of non-financial assets to determine
          apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah                        whether there is any indication that those assets have
          mengalami penurunan nilai.                                                suffered an impairment loss.
          Jika terdapat indikasi tersebut, nilai yang dapat                         If any such indication exists, the recoverable amount
          diperoleh kembali dari aset diestimasi untuk                              of the asset is estimated in order to determine the
          menentukan tingkat kerugian penurunan nilai (jika                         extent of the impairment loss (if any).
          ada).
          Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi nilai                          Where is it not possible to estimate the recoverable
          yang dapat diperoleh kembali atas suatu aset                              amount of an individual asset, the Entity and
          individu, Entitas dan Entitas Anak mengestimasi                           Subsidiary estimate the recoverable amount of the
          nilai yang dapat diperoleh kembali dari unit                              cash generating unit to which the asset belongs.
          penghasil kas atas aset.
          Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali                             Estimated recoverable amount is the higher of fair
          adalah nilai tertinggi antara harga jual neto atau nilai                  value less costs to sell or value in use. If the
          pakai. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari                      recoverable amount of a non-financial asset (cash
          aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari                        generating unit) is less than it’s carrying amount, the
          nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil                    carrying amount of the asset (cash generating unit) is
          kas) dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat                           reduced to its recoverable amount and an impairment
          diperoleh kembali dan rugi penurunan nilai diakui                         loss is recognized immediately in the consolidated
          langsung ke laporan laba rugi dan penghasilan                             statements of profit or loss and other comprehensive
          komprehensif lain konsolidasian.                                          income.




                                                              286
Page 315
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                 AKUNTANSI           3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                              POLICIES - Continued

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan - Lanjutan                  n. m. Impairment of Non-Financial Assets - Continued

         Untuk aset takberwujud yang memiliki umur tidak                   For intangible assets that have an indefinite life, and
         terbatas, dan aset takberwujud belum tersedia untuk               intangible assets not yet available for use, the
         digunakan, jumlah yang dapat diperoleh kembali                    recoverable amount is estimated annually and at the
         diperkirakan setiap tahun dan pada akhir periode                  end of each reporting period if there is an indication
         pelaporan jika terdapat indikasi penurunan nilai.                 of impairment.

     n. Sewa                                                          m.n. Leases

         Sejak 1 Januari 2020, Entitas dan Entitas Anak                    Since January 1, 2020, the Entity’s and Subsidiary
         menerapkan PSAK 73 "Sewa" yang menggantikan                       adopts PSAK 73 “Leases” which replaces PSAK 30
         PSAK 30 "Sewa" dan interpretasinya ISAK 8                         “Leases” and its interpretation under ISAK 8
         "Menentukan apakah suatu Perjanjian mengandung                    “Determining whether an Arrangement contains a
         Sewa", ISAK 23 "Sewa Operasi - Insentif", ISAK 24                 Lease”, ISAK 23 “Operating Lease – Incentives”,
         "Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang                       ISAK 24 “Evaluation of Substance of Several
         Melibatkan Bentuk Hukum Sewa” dan ISAK 25                         Transactions Involving an Legal Form of Lease” and
         “Hak Atas Tanah”.                                                 ISAK 25 “Landrights”.

         Entitas dan Entitas Anak sebagai Penyewa                          Group as a Lessee

         Pada insepsi kontrak, Entitas dan Entitas Anak                    At the inception of a contract, the Group assesses
         menilai apakah kontrak adalah, atau mengandung,                   whether the contract is, or contains, a lease. A
         sewa. Suatu kontrak adalah atau mengandung sewa                   contract is or contains a lease if the contract conveys
         jika kontrak tersebut memberikan hak untuk                        the right to control the use of an identified assets for
         mengendalikan penggunaan aset yang identifikasian                 a period of time in exchange for consideration.
         selama suatu jangka waktu waktu untuk
         dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                       The Group has the right to obtain substantially all the
         untuk mengendalikan penggunaan aset yang                          economic benefits from use of the identified asset
         identifikasian, Entitas dan Entitas Anak harus                    throughout the period of use; and
         menilai apakah:
         - Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                     - The Group has the right to obtain substantially all
           mendapatkan secara substansial seluruh manfaat                    the economic benefits from use of the identified
           ekonomik dari penggunaan aset identifikasian                      asset throughout the period of use; and
           selama periode penggunaan; dan
         - Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                     - The Entity’s and Subsidiary has the right to direct
           mengarahkan penggunaan aset identifikasian.                       the use of the identified asset. The Entity’s and
           Entitas dan Entitas Anak memiliki hak ini ketika                  Subsidiary has this right when it has the decision-
           Entitas dan Entitas Anak memiliki hak                             making rights that are the most relevant to
           pengambilan keputusan yang paling relevan                         changing how and for what purpose the asset is
           untuk mengubah cara dan tujuan penggunaan aset                    used are predetermined:
           telah ditentukan sebelumnya:
           1. Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                     1. The Entity’s and Subsidiary has the right to
               mengoperasikan aset identifikasian;                               operate the identified asset;
           2. Entitas dan Entitas Anak telah mendesain aset                   2. The Entity’s and Subsidiary has designed the
               identifikasian dengan cara yang telah                             identified asset in a way that predetermined
               ditentukan sebelumnya bagaimana dan untuk                         how and for what purpose it will be used.
               tujuan apa aset itu akan digunakan.




                                                           287
Page 316
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued

     n. Sewa - Lanjutan                                               n. n. Leases - Continued

         Pada insepsi atau penilaian kembali kontrak yang                  At the inception or on reassessment of a contract that
         berisi komponen sewa, Entitas dan Entitas Anak                    contains a lease component, the Entity’s and
         mengalokasikan imbalan dalam kontrak untuk setiap                 Subsidiary allocates the consideration in the contract
         komponen sewa atas dasar harga tersendiri relative                to each lease component on the basis of their relative
         dan harga tersendiri agregat dari komponen                        stand-alone prices and the aggregate stand-alone
         nonsewa. Akan tetapi, untuk sewa perbaikan di                     price of the non-lease components. However, for the
         mana Entitas dan Entitas Anak adalah penyewa                      leases of improvements in which the Entity’s and
                                                                           Subsidiary is a lessee, the Group

         Pada saat permulaan sewa, penyewa mengakui aset                   Upon lease commencement a lessee recognizes a
         hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna                       right-of-use asset and a lease liability. The right-of-
         awalnya diukur pada harga perolehan, yang terdiri                 use asset is initially measured at cost, which
         dari jumlah awal liabilitas sewa yang disesuaikan                 comprises the initial amount of the lease liability
         dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                   adjusted for any lease payment made at or before the
         sebelum tanggal permulaan, ditambah biaya                         commencement date, plus any initial direct cost
         langsung awal yang timbul dan estimasi biaya untuk                incurred and an estimate of costs to dismantle and
         membongkar dan memindahkan aset pendasar atau                     remove the underlying asset or to restore the
         merestorasi aset pendasar ke kondisi yang                         underlying asset to the condition required by the
         disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa,                       terms and conditions of the lease, less any lease
         dikurangi insentif sewa yang diterima.                            incentives received.

         Setelah tanggal permulaan, Entitas dan Entitas Anak               After lease commencement, The Entity’s and
         mengukur aset hak-guna dengan menggunakan                         Subsidiary measures the right-of-use asset using a
         model biaya yang berkaitan aset tetap sesuai                      cost model that relates to Property, Plant and
         PSAK 16.                                                          Equipment under PSAK 16.

         Berdasarkan model biaya, aset hak-guna diukur pada                Under the cost model, a right-of-use asset is
         biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan                    measured at cost less accumulated depreciation and
         dan akumulasi penurunan nilai. Jika sewa                          accumulated impairment. If the lease transfers
         mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada                      ownership of the underlying assets to the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak pada akhir masa sewa atau                Subsidiary at the end of the lease period or if the
         jika biaya perolehan aset hak-guna mencerminkan                   acquisition cost of the right-of-use asset reflects that
         bahwa penyewa akan mengeksekusi opsi beli,                        the lessee will make a purchase option, the Entity’s
         Entitas dan Entitas Anak mendepresiasi hak-guna                   and Subsidiary depreciates the right-of-use asset
         sejak tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat                 from the commencement date until the end of the
         aset pendasar. Jika tidak, Entitas dan Entitas Anak               useful life of the asset underlying assets. If not, the
         mendepresiasi aset hak-guna dari tanggal permulaan                Entity’s and Subsidiary depreciates the right-of-use
         hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur                  assets from the commencement date to the earlier of
         manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.                       the end of the useful life of the right-of-use asset or
                                                                           the end of the lease term.

         Liabilitas sewa pada awalnya diukur pada nilai kini               The lease liability is initially measured at the present
         dari pembayaran sewa yang terutang selama masa                    value of the lease payments payable over the lease
         sewa, didiskontokan pada suku bunga implisit dalam                term, discounted at the rate implicit in the lease if that
         sewa jika hal itu dapat segera ditentukan. Jika suku              can be readily determined. If that rate cannot be
         bunga implisit tersebut tidak dapat segera                        readily determined, the Entity’s and Subsidiary uses
         ditentukan, Entitas dan Entitas Anak menggunakan                  its incremental borrowing rate.
         suku bunga pinjaman inkremental.




                                                           288
Page 317
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                     AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                POLICIES - Continued

     n.    Sewa - Lanjutan                                               o.n.   Leases - Continued

          Pembayaran sewa yang termasuk                   dalam                 Lease payments included in the measurement of the
          pengukuran liabilitas sewa terdiri dari:                              lease liability comprise the following:

          -   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap                       -   fixed payments, including in-substance fixed
              secara-substansi dikurangi piutang insentif                           payments less any lease incentive receivable;
              sewa;
          -   pembayaran sewa variabel yang bergantung                          -   variable lease payments that depend on an index
              pada indeks atau suku bunga, awalnya diukur                           or a rate, initially measured using the index or
              menggunakan indeks atau suku bunga pada                               rate as at the commencement date;
              tanggal permulaan;
          -   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh                     -   amounts expected to be payable by the Entity’s
              Entitas dan Entitas Anak dalam jaminan nilai                          and Subsidiary under a residual value guarantee;
              residual;
          -   harga eksekusi opsi beli yang cukup pasti                         -   the exercise price under a purchase option that
              Entitas dan Entitas Anak akan mengeksekusi;                           the Entity’s and Subsidiary is reasonably certain
              dan                                                                   to exercise; and
          -   pembayaran penalti untuk penghentian sewa                         -   penalties payment for early termination of a lease
              lebih awal kecuali Entitas dan Entitas Anak                           unless the Entity’s and Subsidiary is reasonably
              cukup pasti untuk tidak menghentikan kontrak                          certain not to terminate early.
              lebih awal.

          Pembayaran sewa variabel yang tidak termasuk                          Variable lease payments that are not included in the
          dalam pengukuran liabilitas sewa diakui dalam                         measurement of the lease liability are recognized in
          laporan laba rugi pada periode terjadinya peristiwa                   profit or loss in the period in which the event or
          atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran,                       condition that triggers payment occurs, unless the
          kecuali biaya tersebut dimasukkan dalam nilai                         costs are included in the carrying amount of another
          tercatat aset lain menurut Pernyataan lain.                           asset under another Standard.

          -   masa sewa (menggunakan tingkat diskonto                           -   the lease term (using a revised discount rate);
              yang direvisi);
          -   penilaian opsi beli (menggunakan tingkat                          -   the assessment of a purchase option (using a
              diskonto yang direvisi);                                              revised discount rate);
          -   pembayaran sewa masa depan sebagai akibat                         -   future lease payments resulting from a change in
              dari perubahan indeks atau suku bunga yang                            an index or a rate used to determine those
              digunakan untuk menentukan pembayaran                                 payments (using an unchanged discount rate).
              tersebut (menggunakan tingkat diskonto yang
              tidak berubah).

          Sewa jangka pendek dan aset pendasar bernilai                         Short-term leases and low value underlying assets
          rendah

          Entitas dan Entitas Anak telah memilih untuk tidak                    The Entity’s and Subsidiary has elected not to
          mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk                      recognize right-of-use assets and lease liabilities for
          sewa jangka pendek yang memiliki jangka waktu                         short-term leases that have a lease term of 12 months
          sewa 12 bulan atau kurang. Entitas dan Entitas Anak                   or less. The Group recognizes the leases payments
          mengakui pembayaran sewa terkait dengan sewa                          associated with these leases as an expense on a
          tersebut sebagai beban dengan metode garis lurus                      straight-line basis over the lease term.
          selama masa sewa.

          Entitas dan Entitas Anak belum menentukan ambang                      The Entity’s and Subsidiary has not determined the
          batas aset bernilai rendah, oleh karena itu Entitas dan               threshold of low value assets, accordingly the
          Entitas Anak tidak menggunakan pengecualian ini                       Entity’s and Subsidiary does ot use this exemption
          dan menerapkan PSAK 73 sebagaimana mestinya.                          and applies PSAK 73 as appropriate.




                                                             289
Page 318
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued

     n.   Sewa - Lanjutan                                             p.n.   Leases - Continued

          Modifikasi sewa                                                    Lease modification

          Modifikasi sewa juga dapat meminta pengukuran                      Lease modifications may also prompt remeasurement
          kembali liabilitas sewa kecuali jika diperlakukan                  of the lease liability unless they are to be treated as
          sebagai sewa terpisah.                                             separate leases.

          Penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai sewa                      The lessee accounts for a lease modification as a
          terpisah jika keduanya:                                            separate lease if both:

          -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa                     - the modification increases the scope of the lease
              dengan menambahkan hak untuk menggunakan                         by adding the right to use one or more underlying
              satu atau lebih aset pendasar; dan                               assets; and
          -   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang                     - the consideration for the lease increases by an
              setara dengan harga tersendiri untuk                             amount commensurate with the stand-alone price
              peningkatan ruang lingkup dan penyesuaian                        for the increase in scope and any appropriate
              yang tepat terhadap harga tersendiri tersebut                    adjustments to that stand-alone price to reflect the
              untuk mencerminkan kondisi kontrak tertentu.                     circumstances of the particular contract.

          Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai                   For a lease modification that is not accounted for as
          sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,               a separate lease, at the effective date of the lease
          penyewa:                                                           modification, the lessee:
          - mengukur kembali dan mengalokasikan                              - remeasure and allocate the consideration in the
             imbalan dalam kontrak modifikasian;                                modified contract;
          - menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;                     - determine the lease term of the modified lease;
          - mengukur kembali liabilitas sewa dengan                          - remeasure the lease liability by discounting the
             mendiskontokan pembayaran sewa yang                                revised lease payments using a revised discount
             direvisi menggunakan tingkat diskonto revisian                     rate on the basis of the remaining lease term and
             atas dasar sisa masa sewa dan sisa pembayaran                      the remaining lease payment with a
             sewa dengan penyesuaian yang sesuai dengan                         corresponding adjustment to the right-of-use
             aset hak-guna. Tingkat diskonto revisian                           assets. The revised discount rate is determined as
             ditentukan sebagai suku bunga pinjaman                             the lessee’s incremental borrowing rate at the
             inkremental penyewa pada tanggal efektif                           effective date of the modification;
             modifikasi;
          - menurunkan nilai tercatat aset hak-guna untuk                    - decrease the carrying amount of the right-of-use
             mencerminkan penghentian parsial atau penuh                       asset to reflect the partial or full termination of
             dari sewa untuk modifikasi sewa yang                              the lease for lease modifications that decrease the
             menurunkan ruang lingkup sewa. Penyewa                            scope of the lease. The lessee recognizes in profit
             mengakui dalam laba rugi setiap keuntungan                        or loss any gain or loss relating to the partial or
             atau kerugian yang terkait dengan penghentian                     full termination of the lease; and
             parsial atau penuh sewa tersebut; dan
          - membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-                     - make a corresponding adjustment to the right-of-
             guna untuk semua modifikasi sewa lainnya.                         use asset for all other lease modifications.

          Entitas dan Entitas Anak sebagai Pesewa                            Group as a Lessor

          Ketika Entitas dan Entitas Anak bertindak sebagai                  When the Entity’s and Subsidiary acts as a lessor, it
          pesewa, maka setiap sewa diklasifikasikan sebagai                  shall classify each lease as either an operating lease
          sewa operasi atau sewa pembiayaan.                                 or a finance lease.

          Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika                 A lease is classified as a finance lease if it transfers
          sewa mengalihkan secara substansial semua risiko                   substantially all the risks and rewards incidental to
          dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset                   ownership of an underlying asset. Otherwise a lease
          pendasar. Jika tidak, sewa diklasifikasikan sebagai                is classified as an operating lease.
          sewa operasi.




                                                           290
Page 319
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                               POLICIES - Continued

     n.    Sewa - Lanjutan                                              q.n.   Leases - Continued

          Sebagai bagian dari penilaian ini, Entitas dan                       As part of this assessment, the Group considers
          Entitas Anak mempertimbangkan indikator-                             certain indicators such as:
          indikator tertentu seperti:
          a. sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar                        a. the lease transfers ownership of the underlying
             kepada penyewa pada akhir masa sewa;                                 asset to the lessee by the end of the lease term;
          b. penyewa memiliki opsi untuk membeli aset                          b. the lessee has the option to purchase the
             pendasar dengan harga yang diperkirakan cukup                        underlying asset at a price which is expected to
             lebih rendah dari nilai wajar pada tanggal opsi                      be sufficiently lower than fair value at the date
             tersebut dapat dieksekusi sehingga menjadi                           the option becomes exercisable that, at the
             cukup pasti, pada tanggal insepsi, bahwa opsi                        inception of the lease, it is reasonably certain that
             tersebut akan dieksekusi;                                            the option will be exercised;
          c. masa sewa adalah untuk sebagian besar umur                        c. the lease term is for the major part of the
             ekonomik aset pendasar, meskipun hak milik                           economic life of the underlying asset, even if title
             tidak dialihkan;                                                     is not transferred;
          d. pada tanggal insepsi, nilai kini dari pembayaran                  d. at the inception of the lease, the present value of
             sewa setidaknya mencakup secara substansial                          the minimum lease payments amounts to at least
             seluruh nilai wajar aset pendasar;                                   substantially all of the fair value of the underlying
                                                                                  asset;
          e. aset pendasar bersifat khusus sehingga hanya                      e. the underlying assets are of a specialized nature
             penyewa yang dapat menggunakannya tanpa                              such that only the lessee can use them without
             modifikasi signifikan.                                               major modifications being made.

          Pada permulaan sewa, Entitas dan Entitas Anak                        Upon lease commencement, the Entity’s and
          mengakui aset yang dimiliki dalam sewa                               Subsidiary recognizes assets held under a finance
          pembiayaan sebagai piutang pada jumlah yang sama                     lease as a receivable at an amount equal to the net
          dengan investasi neto sewa.                                          investment in the lease.

          Investasi neto sewa adalah investasi sewa bruto yang                 The net investment in the lease is the gross investment
          didiskontokan pada tingkat bunga implisit dalam                      in the lease discounted at the interest rate implicit in
          sewa. Investasi bruto dalam sewa adalah jumlah                       the lease. The gross investment in the lease is the sum
          dari:                                                                of:
          1. piutang pembayaran sewa oleh Entitas dan                          1. lease payments receivable by the Entity’s and
               Entitas Anak dalam sewa pembiayaan, dan                               Subsidiary under a finance lease, and
          2. nilai residual yang tidak dijamin yang diperoleh                  2. any unguaranteed residual value accruing to the
               Entitas dan Entitas Anak. Nilai residual yang                         Entity’s and Subsidiary. The unguaranteed
               tidak dijamin adalah bagian dari nilai residual                       residual value is the portion of the residual
               aset pendasar, yang realisasinya oleh Entitas dan                     value of the underlying asset, the realization of
               Entitas Anak tidak diyakini atau dijamin hanya                        which by the Entity’s and Subsidiary is not
               oleh satu pihak yang terkait dengan Entitas dan                       assured or is guaranteed solely by a party
               Entitas Anak.                                                         related to the Entity’s and Subsidiary.

          Entitas dan Entitas Anak mengakui pendapatan                         The Entity’s and Subsidiary recognizes finance
          keuangan selama masa sewa dari sewa pembiayaan,                      income over the lease term of a finance lease, based
          berdasarkan pola yang mencerminkan tingkat                           on a pattern reflecting a constant periodic rate of
          pengembalian investasi neto periodik yang konstan.                   return on the net investment. This is achieved by
          Hal ini dicapai dengan mengalokasikan sewa yang                      allocating the lease received (net of any charges for
          diterima (setelah dikurangi biaya jasa, dll.) oleh                   services etc.) by the Entity’s and Subsidiary between
          Entitas dan Entitas Anak antara pendapatan                           finance (interest) income to the Entity’s and
          keuangan (bunga) kepada Entitas dan Entitas Anak                     Subsidiary and repayment of the debtor balance
          dan pembayaran kembali saldo debitur (pokok),                        (principal), that is amortized cost method.
          yaitu metode biaya perolehan diamortisasi.

          Entitas dan Entitas Anak mengakui pembayaran                         The Entity’s and Subsidiary recognizes operating
          sewa operasi sebagai pendapatan dengan dasar garis                   lease payments as income on a straight-line basis or,
          lurus atau, jika lebih merepresentasikan pola                        if more representative of the pattern in which benefit
          manfaat dari penggunaan aset pendasar yang                           from use of the underlying asset is diminished,
          menurun, maka dengan dasar sistematis lain.                          another systematic basis.



                                                            291
Page 320
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                             POLICIES - Continued
     n. Sewa - Lanjutan                                               r.n.   Leases - Continued
         Transaksi Jual dan Sewa-Balik                                       Sale and Leaseback Transactions
         Untuk menentukan apakah pengalihan aset dicatat                     To determine whether the transfer of an asset is
         sebagai penjualan, Entitas dan Entitas Anak                         accounted for as a sale the Entity’s and Subsidiary
         menerapkan ketentuan PSAK 72 “Pendapatan dari                       applies the requirements of PSAK 72 “Revenue from
         Kontrak dengan Pelanggan” untuk menentukan                          Contracts with Customers” for determining when a
         kapan kewajiban pelaksanaan terpenuhi.                              performance obligation is satisfied.
         Jika pengalihan aset memenuhi persyaratan PSAK                      If an asset transfer satisfies the requirements of PSAK
         72 untuk dicatat sebagai penjualan, penjual                         72 to be accounted for as a sale the seller measures
         mengukur aset hak-guna sesuai proporsi jumlah                       the right-of-use asset at the proportion of the previous
         tercatat sebelumnya yang terkait dengan hak-guna                    carrying amount that relates to the right of use
         yang masih dipertahankan. Oleh karena itu, penjual                  retained. Accordingly, the seller only recognizes the
         hanya mengakui keuntungan atau kerugian yang                        amount of gain or loss that relates to the rights
         terkait dengan hak yang dialihkan kepada pembeli.                   transferred to the buyer.
         Jika nilai wajar imbalan penjualan tidak sama                       If the fair value of the sale consideration does not
         dengan nilai wajar aset, atau jika pembayaran sewa                  equal the asset’s fair value, or if the lease payments
         tidak pada harga pasar, hasil penjualan disesuaikan                 are not market rates, the sales proceeds are adjusted
         ke nilai wajar, baik dengan memperhitungkan                         to fair value, either by accounting for prepayments of
         pembayaran di muka atas pembayaran sewa jika                        lease payments if any below-market term or
         berada di bawah harga pasar atau pembiayaan                         additional financing provided by the buyer to the
         tambahan yang diberikan oleh pembeli kepada                         Entity’s and Subsidiary if any above-market term.
         Entitas dan Entitas Anak jika berada di atas harga
         pasar.
         Entitas dan Entitas Anak tidak menilai kembali                      The Entity and Subsidiaries did not reassess the
         transaksi jual dan sewa-balik yang disepakati                       agreed sale and leaseback transactions prior to the
         sebelum tanggal penerapan awal.                                     initial application date.
         Jika transaksi jual dan sewa-balik dicatat sebagai                  If the sale and leaseback transactions are recorded
         penjualan dan sewa pembiayaan sesuai PSAK 30:                       as sales and finance leases in accordance with PSAK
          - Mencatat sewa-balik dengan cara yang sama                        30:
             seperti mencatat sewa pembiayaan lainnya yang                   - Record leasebacks in the same way as recording
             terjadi pada tanggal penerapan awal                                  other finance leases that occurred at the date of
                                                                                  initial application
          - Lanjut mengamortisasi setiap          keuntungan                 - Continue to amortize any sales gain over the
            penjualan selama masa sewa                                            lease term
         Subsewa                                                             Subleases
         Berdasarkan PSAK 73, Entitas dan Entitas Anak                       Under PSAK 73, the Entity’s and Subsidiary as an
         sebagai pesewa-antara memperhitungkan sewa                          intermediate lessor accounts for the head lease and
         utama dan subsewa sebagai dua kontrak terpisah.                     the sublease as two separate contracts. The Entity’s
         Entitas dan Entitas Anak disyaratkan untuk                          and Subsidiary is required to classify the sublease as
         mengklasifikasikan       subsewa    sebagai    sewa                 a finance or operating lease by reference to the
         pembiayaan atau operasi dengan mengacu pada aset                    right‑of‑use asset arising from the head lease. If the
         hak-guna yang timbul dari sewa utama. Jika sewa                     head lease is a short-term lease has accounted
         utama adalah sewa jangka pendek yang                                applying not to recognize right-of-use asset and lease
         diperhitungkan dengan menerapkan tidak mengakui                     liability, the sublease should be classified as an
         aset hak-guna dan liabilitas sewa, maka subsewa                     operating lease.
         tersebut harus diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
         Ketika Entitas dan Entitas Anak melakukan sewa                      When the Entity’s and Subsidiary enters into the
         pembiayaan, Entitas dan Entitas Anak:                               finance sublease, the Entity’s and Subsidiary:
         - menghentikan pengakuan aset hak-guna terkait                      - derecognizes the right-of-use asset relating to the
           dengan sewa utama yang dialihkan ke                                  head lease that it transfers to the sublesee and
           subpenyewa dan mengakui investasi neto sewa;                         recognizes the net investment in the sublease;
         - mengakui perbedaan antara aset hak-guna dan                       - recognizes any difference between the right-of-use
           investasi neto dalam laba atau rugi; dan                             asset and the net investment in the sublease in
                                                                                profit or loss; and



                                                           292
Page 321
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.        SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued
     n. Sewa - Lanjutan                                                s.n.     Leases - Continued
         - mempertahankan liabilitas sewa terkait dengan                        - retains the lease liability relating to the head lease
           sewa utama dalam laporan posisi keuangannya,                           in its statement of financial position, which
           yang merupakan pembayaran sewa yang terutang                           represents the lease payments owed to the head
           kepada pesewa utama.                                                   lessor.
         Selama masa sewa, Entitas dan Entitas Anak                             During the term of the sublease, the Entity’s and
         mengakui pendapatan keuangan dari subsewa dan                          Subsidiary recognizes both finance income on the
         beban bunga dari sewa utama.                                           sublease and interest expense on the head lease.
         Ketika Entitas dan Entitas Anak melakukan subsewa                      When the Entity’s and Subsidiary enters into the
         operasi, Entitas dan Entitas Anak tetap memiliki                       operating sublease, the Entity’s and Subsidiary
         liabilitas sewa dan aset hak-guna yang terkait dengan                  retains the lease liability and the right-of-use asset
         sewa utama di laporan posisi keuangannya. Selama                       relating to the head lease in its statement of financial
         masa sewa, Entitas dan Entitas Anak mengakui                           position. During the term of the sublease, the Entity’s
         biaya penyusutan atas aset hak-guna dan bunga atas                     and Subsidiary recognizes a depreciation charge for
         liabilitas sewa dan mengakui pendapatan sewa dari                      the right-of-use asset and interest on the lease
         subsewa.                                                               liability and recognizes lease income from the
                                                                                sublease.
         Pada penerapan awal atas transaksi jual dan sewa                       On initial implementation the sale and lease-back
         balik dicatat sebagai sewa pembiayaan dan                              transaction is recorded as a finance lease and
         dilanjutkan mengamortisasi keuntungan jual dan                         continue to amortize gain on sale and lease-back over
         sewa balik selama masa sewa.                                           the lease term.
     o. Imbalan Kerja                                                  o. o. Employee Benefits
         Sesuai dengan PSAK No. 24, mengenai “Imbalan                           According to PSAK No. 24, regarding “Employee
         Kerja”, Entitas dan Entitas Anak mengakui program                      Benefit” the Entity and Subsidiary established
         imbalan pasti untuk semua karyawan tetap. Entitas                      defined benefit pension plan covering all the local
         dan Entitas Anak juga membukukan imbalan pasca                         permanent employees. In addition, the Entity and
         kerja pasti untuk karyawan sesuai dengan Undang-                       Subsidiary also provide post-employment benefit as
         Undang Ketenagakerjaan No. 13/ 2013. Entitas dan                       required under Labor Law No. 13/ 2013 (the “Labor
         Entitas Anak menghitung selisih antara imbalan                         Law”). For normal pension scheme, the Entity and
         yang diterima karyawan berdasarkan undang-                             Subsidiary calculate and recognizes the higher of the
         undang yang berlaku dengan manfaat yang diterima                       benefits under the Labor Law and those under such
         dari program pensiun untuk pensiun normal.                             pension plan.
                                                                      o.
     p. Biaya Emisi Saham                                              p. p. Stock Issuance Cost
                                                                      q.
         Biaya-biaya emisi efek yang terjadi sehubungan                       r. Costs incurred related to the public offering of shares
         dengan penawaran saham kepada masyarakat                                (including pre-emptive rights issues) are deducted
         (termasuk penerbitan hak memesan efek terlebih                          from the proceeds and presented as a deduction from
         dahulu) dikurangkan langsung dari hasil emisi dan                       the “Additional Paid-in-Capital” account, under
         disajikan sebagai pengurang pada akun “Tambahan                         Equity section in the consolidated statements of
         Modal Disetor”, sebagai bagian dari ekuitas pada                        financial position.
         laporan posisi keuangan konsolidasian.
                                                                      s.
     q. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                 q. q. Revenue and Expense Recognition
         Sejak 1 Januari 2020, Entitas dan Entitas Anak                         Since January 1, 2020, the Entity and Subsidiary
         mengakui pendapatan sesuai dengan ketentuan                            recognizes revenue in accordance with the provisions
         PSAK 72, Entitas dan Entitas Anak mengakui                             of PSAK 72, the Entity and Subsidiary recognizes
         pendapatan pada saat dan sejauh pengalihan barang                      revenue at the time and to the extent that the transfer
         atau jasa kepada pelanggan akan mencerminkan                           of goods or services to customers would reflect an
         jumlah yang diharapkan akan diterima Entitas dan                       amount that the Entity and Subsidiary expects to
         Entitas Anak dalam pertukaran untuk barang atau                        receive in exchange for those goods or services. In
         jasa tersebut. Dalam menerapkan Standar ini, Entitas                   applying this Standard, the Entity and Subsidiary
         dan Entitas Anak mempertimbangkan syarat-syarat                        takes into account the terms of the contract and all
         kontrak dan semua fakta dan keadaan yang relevan.                      relevant facts and circumstances. Revenue is
         Pendapatan diakui menggunakan penilaian                                recognized using the 5-step assessment:
         5 langkah:


                                                           293
Page 322
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI          3.        SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued
                                                                       q.
     q.   Pengakuan Pendapatan dan Beban – Lanjutan                    r. q. Revenue and Expense Recognition - Continued
                                                                       s.
          1.   Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan                   t.    1. Identification of the Contract with the
                                                                                 Customer
                Kontrak adalah kesepakatan antara dua pihak            u.       Contract is an agreement between two or more
                atau lebih yang menciptakan hak dan                             parties that creates enforceable rights and
                kewajiban yang dapat dipaksakan.                                obligations.
          2.   Identifikasi Kewajiban Pelaksanaan dalam                v.    2. Identification of the Performance Obligation in
               Kontrak                                                           the Contract
                Kewajiban pelaksanaan adalah janji kepada              w.       A performance obligation is a promise to a
                pelanggan untuk mengalihkan barang atau jasa                    customer to transfer good or service (or a bundle
                (atau sekumpulan barang atau jasa) yang                         of goods or services) that is distinct; or a series
                berifat dapat dibedakan; atau serangkaian                       of distinct goods or services that are
                barang atau jasa bersifat dapat dibedakan yang                  substantially the same and that have the same
                secara substansial sama dan memiliki pola                       pattern of transfer to the customer. Distinct
                pengalihan yang sama kepada pelanggan.                          means separable, or separately identifiable.
                Bersifat dapat dibedakan artinya dapat
                dipisahkan, atau dapat diidentifikasi secara
                terpisah.
          3.   Penetapan Harga Transaksi                               x.     3.    Determination of the Transaction Price
                Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang             y.          The transaction price is the amount of
                diperkirakan menjadi hak Entitas dan Entitas                       consideration that the Entity and Subsidiary
                Anak dalam pertukaran untuk mengalihkan                            expects to be entitled to in exchange for the
                barang atau jasa kepada pelanggan, tidak                           goods or services to a customer, excluding
                termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak                       amounts collected on behalf of third parties (for
                ketiga (misalnya, pajak pertambahan nilai).                        example, value added tax). If the consideration
                Jika imbalan yang dijanjikan dalam kontrak                         promised in a contract includes a variable
                mencakup jumlah variabel, Entitas dan Entitas                      amount, the Entity and Subsidiary estimates the
                Anak mengestimasi jumlah imbalan yang                              amount of consideration to which it expects to be
                diharapkan menjadi haknya dalam pertukaran                         entitled in exchange for transferring the
                untuk mengalihkan barang atau jasa yang                            promised goods or services to a customer less the
                dijanjikan kepada pelanggan dikurangi                              estimated variable amount which will be paid
                estimasi jumlah variabel yang akan dibayar                         during the contract period.
                selama kontrak.
          4.   Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban                 z.     4.  Allocation Transaction Price to Performance
               Pelaksanaan                                                        Obligations
                Alokasikan harga transaksi untuk setiap                aa.       Allocate the transaction price to each
                kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual                     performance obligation on the basis of the
                berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau                  relative stand-alone selling prices of each
                jasa berbeda yang dijanjikan dalam kontrak.                      distinct goods or services promised in the
                Jika hal ini tidak dapat diamati secara                          contract. Where these are not directly
                langsung, harga jual berdiri sendiri relative                    observable, the relative stand-alone selling price
                perlu diestimasi.                                                is required to be estimated.
          5.   Pengakuan Pendapatan ketika Kewajiban                   bb.    5. Recognition of Revenue when Performance
               Pelaksanaan Dipenuhi                                              Obligation is Satisfied
                Pendapatan dari penjualan diakui sebagai               cc.       Revenue from sales is recognized as a
                representasi penyerahan barang atau jasa                         representation of the delivery of goods or the
                dengan jumlah yang secara tepat mewakili                         rendering of services at the amount that correctly
                kewajiban yang dilakukan dan hak untuk                           represents the performed obligation and the right
                menerima imbalan sebagai imbalan atas barang                     to receive consideration in exchange for the
                dan/atau jasa tersebut. Pengakuan pendapatan                     goods and/or services. Revenue recognition
                tergantung     pada      apakah      pengalihan                  depends on whether the transfer is being settled
                diselesaikan sepanjang waktu atau pada waktu                     over time or at a certain point in time. In any
                tertentu. Pengalihan kendali diperhitungkan.                     case, the transfer of control is taken into account.
                                                                       dd.




                                                           294
Page 323
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR       KEBIJAKAN                  AKUNTANSI           3.         SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued

     q.   Pengakuan Pendapatan dan Beban – Lanjutan                     ee.q. Revenue and Expense Recognition - Continued
                                                                        ff.
               Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang                  gg.      For each performance obligation that is satisfied
               dipenuhi sepanjang waktu, pendapatan diakui                       over time, revenue is recognized by measuring
               dengan mengukur kemajuan penyelesaian                             progress    towards    completion of that
               kewajiban pelaksanaan tersebut berdasarkan                        performance obligation based on appropriate
               pengukuran kemajuan yang tepat baik “Metode                       measurement of progress either “Output
               Keluaran” atau “Metode Masukan”.                                  Method” or “Input Method”.
                                                                        hh.
          Biaya Mendapatkan Kontrak                                     ii.    Costs of Obtaining a Contract
                                                                        jj.
          Biaya inkremental untuk mendapatkan kontrak                   kk.    The incremental costs of obtaining a contract with a
          dengan pelanggan diakui sebagai aset jika Entitas                    customer are recognized as an asset if the Entity and
          dan Entitas Anak mengharapkan untuk memulihkan                       Subsidiary expects to recover those costs. Those
          biaya tersebut. Biaya inkremental tersebut adalah                    incremental costs are costs incurred to obtain a
          biaya yang timbul untuk mendapatkan kontrak                          contract with a customer that would not have been
          dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika                        incurred if the contract had not been successfully
          kontrak tersebut tidak berhasil diperoleh.                           obtained.
                                                                        ll.
          Biaya Pemenuhan Kontrak                                       mm. Costs of Fulfilling a Contract
                                                                        nn.
          Suatu aset diakui untuk biaya yang timbul untuk               oo.    An asset is recognized for the costs incurred to fulfil
          memenuhi kontrak hanya jika biaya tersebut                           a contract only if those costs meet all of the following
          memenuhi semua kriteria berikut:                                     criteria:
            a) biaya terkait langsung dengan kontrak atau               pp.        a) the costs relate directly to a contract or to an
                 kontrak yang diantisipasi yang secara                                   anticipated contract that the Entity and
                 spesifik dapat diidentifikasi oleh Entitas dan                          Subsidiary can specifically identify;
                 Entitas Anak;
            b) biaya menghasilkan atau meningkatkan                     qq.       b)   the costs generate or enhance resources of
                 sumber daya Entitas dan Entitas Anak yang                             the Entity and Subsidiary that will be used in
                 akan digunakan untuk memenuhi (atau terus                             satisfying (or in continuing to satisfy)
                 memenuhi) kewajiban pelaksanaan di masa                               performance obligations in the future; and
                 depan; dan
            c) biaya diharapkan dapat dipulihkan.                       rr.       c)   the costs are expected to be recovered.
                                                                        ss.

          Aset yang dihasilkan akan diamortisasi secara                 tt.    Any resulting asset would be amortized on a
          sistematis selama periode kontrak. Ketika biaya                      systematic basis over period of the contract. When
          yang timbul dalam memenuhi kontrak dengan                            costs incurred in fulfilling a contract with a customer
          pelanggan berada dalam lingkup Pernyataan lain,                      are within the scope of other Standards, they are
          biaya tersebut diperhitungkan sesuai dengan                          accounted for in accordance with those other
          Pernyataan lainnya.                                                  Standards.
                                                                        uu.

          Pendapatan diukur berdasarkan imbalan yang                    vv.    Revenue is measured based on the consideration
          ditentukan dalam kontrak dengan pelanggan dan                        specified in a contract with a customer and excludes
          tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak                   amounts collected on behalf of third parties such as
          ketiga seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai).                        VAT (Value Added Tax). The Entity and Subsidiary
          Entitas dan Entitas Anak mengakui pendapatan saat                    recognizes revenue when it transfers control of a
          mengalihkan kendali atas produk atau jasa kepada                     product or service to a customer.
          pelanggan.
                                                                        ww.

          Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).             xx.    Expenses are recognized when incurred (accrual
                                                                               basis).
                                                                        yy.
     r.   Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                     zz.
                                                                         r.    Foreign Currency Transactions and Balances
          Sesuai dengan PSAK No. 10, mengenai “Pengaruh                        According to PSAK No. 10, regarding “The Effects of
          Perubahan Kurs Valuta Asing”, transaksi-transaksi                    Changes in Foreign Exchange Rates”, transactions
          dalam mata uang asing dijabarkan dalam mata uang                     involving foreign currencies are recorded in Rupiah
          Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku                          amounts at the rates of exchange prevailing at the
          pada saat transaksi dilakukan                                        time the transactions are made.




                                                           295
Page 324
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR       KEBIJAKAN                   AKUNTANSI           3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     r. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing –                      aaa.
                                                                           r. Foreign Currency Transactions and Balances -
        Lanjutan                                                              Continued
         Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian,                   At consolidated statements of financial position date,
         aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                     monetary assets and liabilities denominated in
         dijabarkan dalam mata uang Rupiah dengan                              foreign currencies are adjusted to Rupiah to reflect
         mempergunakan kurs tengah wesel ekspor Bank                           the prevailing rates of exchange as published by Bank
         Indonesia yang berlaku pada tanggal tersebut.                         Indonesia. Any resulting gains or losses are charged
         Keuntungan atau kerugian yang timbul dibebankan                       to current current operations.
         pada operasi tahun berjalan.

         Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                      As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019,
         2019, kurs yang dihitung berdasarkan rata-rata kurs                   the exchange rates used were computed by taking the
         beli dan jual yang dipublikasikan terakhir pada tahun                 average of the last published buying and selling rates
         tersebut untuk uang kertas dan kurs transaksi Bank                    for bank notes and/or transaction exchange rates by
         Indonesia adalah sebagai berikut:                                     Bank Indonesia are as follows:

                                             31 Maret          31 Desember          31 Desember
                                              2021/               2020/                2019/
                                             March 31,         December 31,         December 31,
                                               2021                2020                 2019

          1 Euro Eropa (EUR)                        17.065                17.330             15.589         1 European Euro (EUR)
          1 Dolar Amerika Serikat                                                                             1 United States Dollar
             (USD)                                  14.572                14.105             13.901                         (USD)
          1 Dolar Singapura (SGD)                   10.818                10.644             10.321       1 Singapore Dollar (SGD)
          1 Yen Jepang (JPY)                           132                   136                128            1 Japanese Yen (JPY)

     s. Pajak Penghasilan                                                r. s. Income Tax
         Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK                              The Entity and Subsidiary applied PSAK No. 46
         No. 46 (Revisi 2014), mengenai “Pajak                                 (Revised 2014) regarding, “Income Tax”, which
         Penghasilan”, yang mengharuskan Entitas dan                           requires the Entity and Subsidiary to account for the
         Entitas Anak untuk memperhitungkan konsekuensi                        current and future tax consequences of the future
         pajak kini dan pajak masa depan atas pemulihan di                     recovery (settlement) of the carrying amount of assets
         masa depan (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset                   (liabilities) that are recognized in the consolidated
         (liabilitas) yang diakui dalam laporan posisi                         statement of financial position; and transactions and
         keuangan konsolidasian , dan transaksi-transaksi                      other events of the current year that are recognized
         serta peristiwa lain yang terjadi dalam tahun berjalan                in the consolidated financial statements.
         yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian .
         Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran                      Current tax expense is provided based on the
         penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan                       estimated taxable income for the current year.
         liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan                      Deferred tax assets and liabilities are recognized for
         temporer antara aset dan liabilitas untuk tujuan                      temporary differences between commercial and tax
         komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap                          bases of assets and liabilities at each reporting date.
         tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa                              Future tax benefit, such as the carry-forward of
         mendatang, seperti nilai terbawa atas saldo rugi                      unused tax losses, if any, is also recognized to the
         fiskal yang belum digunakan, jika ada, juga diakui                    extent that realization of such tax benefit is probable.
         sejauh realisasi atas manfaat pajak tersebut
         dimungkinkan.
         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif                 Deferred tax assets and liabilities are measured at
         pajak yang diharapkan akan digunakan pada tahun                       the tax rates that are expected to apply to the year
         ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi               when the assets are realized or the liabilities are
         berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                    settled, based on the applicable tax rates (and tax
         yang berlaku atau secara substansial telah                            laws) that have been enacted or substantively enacted
         diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan                     at consolidated statements of financial position date.
         konsolidasian.




                                                             296
Page 325
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI          3.        SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued


     s.   Pajak Penghasilan- Lanjutan                                  s. s. Income Tax - Continued

          Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak                  Changes in the carrying amount of deferred tax
          tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif                      assets and liabilities due to a change in tax rates is
          pajak dibebankan pada tahun berjalan, kecuali untuk                 charged to current year operations,except to the
          transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung                  extent that it relates to items previously charged or
          dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.                             credited to equity.

          Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada                Amendments to tax obligations are recorded when an
          saat penetapan pajak diterima atau jika Entitas dan                 assessment is received or, if appealed against by the
          Entitas Anak mengajukan keberatan, pada saat                        Entity and Subsidiary, when the result of the appeal
          keputusan atas keberatan telah ditetapkan.                          is determined.

     t.   Informasi Segmen                                              bbb.
                                                                          t. Segment Information
                                                                        ccc.
          PSAK No. 5 (Penyesuaian 2015) tentang “Segmen                      PSAK No. 5 (Improvement 2015) regarding
          Operasi”       mengharuskan      segmen      operasi               “Operating Segments” requires operating segments
          diidentifikasi berdasarkan laporan internal mengenai               to be identified on the basis of internal reports about
          komponen dari Entitas dan Entitas Anak yang secara                 components of the Entity and Subsidiary that are
          regular direview oleh “pengambil keputusan                         regularly reviewed by the "chief operating decision
          operasional” dalam rangka mengalokasikan sumber                    maker" in order to allocate resources and assessing
          daya dan menilai kinerja segmen operasi. Kebalikan                 performance of the operating segments. Contrary to
          dengan standar sebelumnya yang mengharuskan                        the performance of the previous standard that
          Entitas dan Entitas Anak mengindentifikasi dua                     requires the Entity and Subsidiary identified two
          segmen (bisnis dan geografis), menggunakan                         segments (business and geographical), using a risks
          pendekatan risiko dan pengembalian.                                and returns approach.

          PSAK revisi ini mengatur pengungkapan yang                          The revised PSAK disclosures that enable users of the
          memungkinkan pengguna laporan keuangan                              consolidated financial statements to evaluate the
          konsolidasian untuk mengevaluasi sifat dan dampak                   nature and financial effects of the business activities
          keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas                    in which the entities involved and the economic
          terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas                      environment in which the entity operates.
          beroperasi.

          Segmen operasi adalah suatu komponen dari Entitas                   An operating segment is a component of the Entity or
          atau Entitas Anak:                                                  Subsidiary:

          -   Yang melibatkan dalam aktivitas bisnis yang                     -   Involving in business activities which earn
              mana      memperoleh        pendapatan        dan                   income and create a load (including revenues
              menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan                          and expenses related to transactions with other
              beban terkait dengan transaksi dengan                               components of the same entity);
              komponen lain entitas yang sama);
          -   Hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh               -   The results of operations are reviewed regularly
              pengambil keputusan tentang sumber daya yang                        by decisions maker about the resources allocated
              dialokasikan pada segmen tersebut dan                               to the segment and its performance; and
              kinerjanya; dan
          -   Tersedia informasi keuangan yang dapat                          -   Available financial information which can be
              dipisahkan.                                                         separated.

          Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen         u.     Revenues, expenses, results, assets and liabilities
          termasuk item-item yang dapat diatribusikan                         include items directly attributable to a segment as
          langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang                     well as those that can be allocated on a reasonable
          dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada                  basis to that segment.
          segmen tersebut.




                                                           297
Page 326
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI          3.           SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued
     u. Saham Treasuri                                                     v. u. Treasury Stock
                                                                      w.

         Instrumen ekuitas sendiri yang diperoleh kembali             x.          The recoverable equity instruments (treasury stock)
         (saham treasuri) diakui pada harga perolehan                             are recognized at cost and subtracted from equity. No
         kembali dan dikurangi dari ekuitas. Tidak ada laba                       gain or loss is recognized in profit or loss on the
         atau rugi yang diakui pada laba rugi atas perolehan,                     acquisition, resale, issuance or cancellation of the
         penjualan kembali, penerbitan atau pembatalan dari                       Entity's equity instruments. The difference between
         instrumen ekuitas Entitas. Selisih antara jumlah                         the carrying amount and revenues, when redeemed,
         tercatat dan penerimaan, bila diterbitkan kembali,                       is recognized as part of additional paid-in capital in
         diakui sebagai bagian dari tambahan modal disetor                        equity.
         pada ekuitas.
                                                                      y.

         Saham yang dibeli kembali (treasury stock) untuk             z.          Shares repurchased (treasury stock) to be issued
         dikeluarkan lagi dikemudian hari dicatat dengan                          again later recorded by the method of nominal value
         metode nilai nominal (par value method).                                 (par value method).
                                                                      aa.

         Berdasarkan metode ini, saham beredar yang                   bb.         Under this method, treasury stock is presented at the
         diperoleh kembali dicatat sebesar nilai nominalnya                       par value as a reduction from the capital stock
         dan disajikan sebagai pengurang akun modal saham.                        account. If the treasury stock had been original
         Apabila saham beredar yang diperoleh kembali                             issued at a price above par value, the related
         tersebut semula dikeluarkan dengan harga di atas                         additional paid in capital account is adjusted. Any
         nilai nominal, akun tambahan modal disetor akan                          excess of the reacquisition cost over the original
         disesuaikan. Selisih lebih harga perolehan dari harga                    reissuance price is adjusted to premium on treasury
         penerbitannya akan dikoreksi ke agio saham beredar                       stock.
         yang diperoleh kembali.
     v. Laba per Saham Dasar                                               ddd.
                                                                             v. Basic Earnings per Share
                                                                           eee.

         Sesuai dengan PSAK No. 56 mengenai, “Laba per                            According to PSAK No. 56 regarding, “Basic
         Saham Dasar”, laba per saham dasar dihitung                              Earnings per Share, basic earnings per share is
         dengan membagi laba rugi yang dapat diatribusikan                        computed by dividing profit or loss attributable to
         kepada pemegang saham biasa Entitas dengan                               Entity’s ordinary stockholders by the weighted
         jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang                             average number of shares outstanding in issue during
         beredar dalam suatu tahun, tidak termasuk saham                          the year, excluding ordinary shares purchased by the
         biasa yang dibeli oleh Entitas yang dikenal sebagai                      Entity and held as treasury stock, amounting to
         saham treasuri yaitu sebesar 7.065.340.735 saham                         7,065,340,735 shares as of March 31, 2021 and
         pada tanggal 31 Maret 2021 dan 31 Desember 2020                          December 31, 2020 and 7,071,923,935 shares as of
         dan    7.071.923.935     saham      pada    tanggal                      December 31, 2019 (see Note 22 and 34).
         31 Desember 2019 (lihat Catatan 22 dan 34).


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                         4.           ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING                                                                  ACCOUNTING
                                                                           fff.
     Penyusunan      laporan   keuangan     konsolidasian                    The preparation of consolidated financial statements
     mengharuskan manajemen untuk membuat estimasi dan                        requires management to make estimation and
     asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan liabilitas                      assumption that affect assets and liabilities and
     dan pengungkapan aset dan liabilitas kontinjensi pada                    disclosure of contingent assets and liabilities at the date
     tanggal laporan keuangan konsolidasian serta jumlah                      of the consolidated financial statements and the reported
     pendapatan dan beban yang dilaporkan selama periode                      amounts of revenues and expenses during the reporting
     pelaporan.                                                               period.
     Pos-pos signifikan yang terkait dengan estimasi dan                      Significant posts associated with the estimation and
     asumsi antara lain:                                                      assumptions include:
     a. Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian                                 a. Allowances for Expected Credit Loss
          Entitas dan Entitas Anak mengevaluasi akun                              The Entity and Subsidiary evaluate specific accounts
          tertentu jika terdapat informasi bahwa pelanggan                        where it has information that certain customers are
          yang bersangkutan tidak dapat memenuhi liabilitas                       unable to meet their financial obligations.
          keuangannya.




                                                           298
Page 327
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                           4.          ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING - Lanjutan                                                        ACCOUNTING - Continued
     a. Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian - Lanjutan                ggg.
                                                                          a. Allowances for Expected Credit Loss - Continued
                                                                        hhh.

         Dalam hal tersebut, Entitas dan Entitas Anak                   iii.      In these cases, the Entity and Subsidiary use
         mempertimbangkan, berdasarkan fakta dan situasi                          judgment, based on the best available facts and
         yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada,                       circumstances, including but not limited to, the
         jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan                               length of its relationship with the customer and the
         status kredit dari pelanggan dan faktor pasar yang                       customer’s current credit status and known market
         telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas                    factors, to record specific provisions against
         jumlah piutang guna mengurangi jumlah piutang                            amounts due to reduce its receivable amounts that
         pada jumlah yang diharapkan dapat diterima. Provisi                      expects to collect. These specific provisions are re-
         spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan jika                     evaluated and adjusted as additional information
         tambahan informasi yang diterima mempengaruhi                            received affects the amounts of allowance for
         jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.                         impairment of receivables.
                                                                        jjj.

         Nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan piutang             kkk. The carrying amount of loans and receivables are
         telah diungkapkan dalam Catatan 6 dan 7.                            disclosed in Notes 6 and 7.
                                                                        lll.

     b. Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap dan                   mmm.
                                                                         b. Estimated Useful Lives of Property, Plant and
        Properti Investasi                                                  Equipment and Investment Property
                                                                        nnn.

         Masa manfaat setiap aset tetap dan properti investasi          ooo. The useful life of each item of the Entity and
         Entitas dan Entitas Anak ditentukan berdasarkan                     Subsidiary of property, plant and equipment, and
         kegunaan yang diharapkan dari aset tersebut.                        investment properties are estimated based on the
         Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis                 period over which the asset is expected to be
         internal dan pengalaman atas aset sejenis.                          available for use. Such estimation is based on
                                                                             internal technical evaluation and experience with
                                                                             similar assets.
                                                                        ppp.

         Masa manfaat setiap aset direview secara periodik              qqq. The estimated useful life of each asset is reviewed
         dan disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan                    periodically and updated if expectations differ from
         estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan                       previous estimates due to physical wear and tear,
         teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan                       technical or commercial obsolescence and legal or
         lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat                         other limits on the use of the asset. It is possible,
         kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa                              however, that future results of operations could be
         mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh                  materially affected by changes in the amounts and
         perubahan atas jumlah serta periode pencatatan                      timing of recorded expenses brought about by
         biaya yang diakibatkan karena perubahan faktor                      changes in the factors mentioned above.
         yang disebutkan di atas.
                                                                        rrr.

         Perubahan masa manfaat aset tetap dan properti                 sss.      A change in the estimated useful life of any item of
         investasi dapat mempengaruhi jumlah biaya                                property, plant and equipment and investment
         penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat                      properties would affect the recorded depreciation
         aset tersebut. Nilai tercatat aset tetap dan properti                    expense and decrease in the carrying values of these
         investasi diungkapkan dalam Catatan 12 dan 13.                           assets. The carrying amount of property, plant and
                                                                                  equipment and investment property are disclosed in
                                                                                  Notes 12 and 13.
                                                                        ttt.

     c. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                      c. Impairment    of   Non-Financial     Assets,   except
                                                                                  Goodwill
         Pada setiap akhir periode pelaporan, Entitas dan                         At the end of each reporting period, the Entity and
         Entitas Anak menelaah nilai tercatat aset non-                           Subsidiary review the carrying amount of non-
         keuangan untuk menentukan apakah terdapat                                financial assets to determine whether there is any
         indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami                             indication that those assets have suffered an
         penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, nilai                  impairment loss. If any such indication exists, the
         yang dapat diperoleh kembali dari aset diestimasi                        recoverable amount of the asset is estimated in order
         untuk menentukan tingkat kerugian penurunan nilai                        to determine the extent of the impairment loss (if
         (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk                                any). Where it is not possible to estimate the
         mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali                          recoverable amount of an individual asset, the Entity
         atas suatu aset individu, Entitas dan Entitas Anak                       and Subsidiary estimate the recoverable amount of
         mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali                          the cash generating unit to which the asset belongs.
         dari unit penghasil kas atas aset.



                                                            299
Page 328
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                         4.    ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING- Lanjutan                                                 ACCOUNTING - Continued

      c. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan - Lanjutan                  c.    Impairment of Non-Financial         Assets,   except
                                                                             Goodwill - Continued
                                                                      uuu.
         Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali                vvv. Estimated recoverable amount is the higher of fair
         adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi               value less cost to sell and value in use. In assessing
         biaya untuk menjual dan nilai pakai. Dalam menilai                value in use, the estimated future cash flows are
         nilai pakai, estimasi arus kas masa depan                         discounted to their present value using a pre-tax
         didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat                   discount rate that reflects current market
         diskonto sebelum pajak yang menggambarkan                         assessments of the time value of money and the risks
         penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko             specific to the asset for which the estimates of future
         spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa               cash flows have not been adjusted.
         depan belum disesuaikan.
                                                                      www.
         Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset                  If the recoverable amount of the non-financial asset
         non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai                 (cash generating unit) is less than its carrying
         tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas)               amount, the carrying amount of the asset (cash
         dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh                generating unit) is reduced to its recoverable amount
         kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke                 and an impairment loss is recognized immediately
         laba rugi.                                                          against earnings.
                                                                      xxx.
      d. Pajak Penghasilan                                             d. Income Tax

         Entitas dan Entitas Anak beroperasi di bawah                        The operations of the Entity and Subsidiary are
         peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan                     under the Indonesian tax regulations. Significant
         yang signifikan diperlukan untuk menentukan                         judgement is required in determining the provision
         provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan                     for income taxes and value added taxes. Where the
         nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut                  final tax outcome of these matters is different from
         berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat,                      the amounts that were initially recorded, such
         perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi                differences will recorded at profit and loss account
         pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan.                     in the period in which such determination is made.

      e. Imbalan Kerja                                                 e.    Employee Benefits

         Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada                 The present value of the employee benefits obligation
         sejumlah faktor yang ditentukan dengan                              depends on a number of factors that are determined
         menggunakan asumsi aktuaria. Asumsi yang                            on an actuarial basis using a number of assumptions.
         digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk                       The assumptions used in determining the net cost for
         pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka                        pensions include the expected long-term rate of
         panjang yang diharapkan atas aset program dan                       return on the relevant plan assets and the discount
         tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan                     rate. Any changes in these assumptions will impact
         dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat                 the carrying amount of employee benefits obligation.
         liabilitas imbalan kerja.

         Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas                    The expected return on plan assets assumption is
         aset program ditentukan secara seragam, dengan                      determined on a uniform basis, taking into
         mempertimbangkan pengembalian historis jangka                       consideration long-term historical returns,asset
         panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas                 allocation and future estimates of long-term
         pengembalian investasi jangka panjang.                              investment returns.

         Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan                     Other key assumptions for employee benefits
         kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat                   obligation are based in part on current market
         ini.                                                                conditions.

         Nilai tercatat liabilitas diestimasi imbalan kerja                  The carrying amount of estimated liabilities for
         diungkapkan dalam Catatan 21.                                       employee benefits is disclosed in Note 21.




                                                           300
Page 329
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.    ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                        4.    ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
      PENTING- Lanjutan                                                ACCOUNTING - Continued

      f. Pengukuran Nilai Wajar                                        f.   Fair Value Measurement

         Sejumlah aset dan kewajiban yang termasuk ke                       A number of assets and liabilities included in the
         dalam laporan keuangan Entitas dan Entitas Anak                    Entity and Subsidiary financial statements require
         memerlukan pengukuran, dan/atau pengungkapan                       measurement at, and/or disclosure of fair value.
         atas nilai wajar.

         Pengukuran nilai wajar aset dan kewajiban keuangan                 The fair value measurement of the Entity’s and
         dan non-keuangan Entitas dan Entitas Anak                          Subsidiary financial and non-financial assets and
         memanfaatkan pasar input dan data yang dapat                       liabilities utilize market observable inputs and data
         diobservasi sedapat mungkin. Input yang digunakan                  as far as possible. Inputs used in determining fair
         dalam menentukan pengukuran nilai wajar                            value measurements are categorized into different
         dikategorikan ke dalam level yang berbeda                          levels based on how observable the inputs used in
         berdasarkan pada bagaimana input dapat diobservasi                 the valuation technique utilized are (the fair value
         yang digunakan dalam teknik penilaian yang                         hierarchy):
         digunakan (hirarki nilai wajar):
         - Level 1: Harga kuotasi di pasar aktif untuk item                 -   Level 1: Quoted prices in active markets for
             yang serupa (tidak disesuaikan).                                   identical items (unadjusted).
         - Level 2: Teknik penilaian untuk input yang dapat                 -   Level 2: Valuation techniques for observable
             diamati langsung atau tidak langsung selain                        direct or indirect inputs other than level 1
             input level 1.                                                     inputs.
         - Level 3: Teknik penilaian untuk input yang tidak                 -   Level 3: Valuation techniques for unobservable
             dapat diobservasi (yaitu tidak berasal dari data                   inputs (i.e. not derived from market data).
             pasar).

         Klasifikasi item menjadi level di atas didasarkan                  The classification of an item into the above levels is
         pada tingkat terendah dari input yang digunakan                    based on the lowest level of the inputs used that has
         yang memiliki efek signifikan pada pengukuran nilai                a significant effect on the fair value measurement of
         wajar item tersebut. Transfer item antar level diakui              the item. Transfers of items between levels are
         pada periode saat terjadinya.                                      recognized in the period they occur.

      Menentukan Penilaian Model Bisnis                                 Determining Business Model Assessment

      Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung               Classification and measurement of financial assets
      pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan                  depends on the results of the solely payment of principal
      bunga (SPPI) atas jumlah pokok terutang dan model                 and interest (SPPI) on the principal amount outstanding
      bisnis. Entitas dan Entitas Anak menentukan model                 and the business model test. Entity and Subsidiary
      bisnis pada tingkat yang mencerminkan bagaimana                   determines the business model at a level that reflects how
      kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk                     groups of financial assets are managed together to
      mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup           achieve a particular business objective. This assessment
      penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan              includes judgment reflecting all relevant evidence
      termasuk bagaimana kinerja aset dievaluasi dan                    including how the performance of the assets is evaluated
      kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja                and their performance measured, the risks that affect the
      aset dan bagaimana pengelolaannya.                                performance of the assets and how these are managed.

      Entitas dan Entitas Anak memantau aset keuangan yang            yyy.
                                                                        Entity and Subsidiary monitors financial assets measured
      diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai               at amortized cost or fair value through other
      wajar melalui pendapatan komprehensif lain yang                   comprehensive income that are derecognized prior to
      dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk                 their maturity to understand the reason for their disposal
      memahami alasan pelepasannya dan apakah alasan                    and whether the reasons are consistent with the objective
      tersebut konsisten dengan tujuan bisnis di mana aset              of the business for which the asset was held. Monitoring
      tersebut dimiliki. Pemantauan adalah bagian dari                  is part of the Entity’s and Subsidiary continuous
      penilaian berkelanjutan Entitas dan Entitas Anak                  assessment of whether the business model for which the
      tentang apakah model bisnis yang memiliki aset                    remaining financial assets are held continues to be
      keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak sesuai          appropriate and if it is not appropriate whether there has
      apakah telah terjadi perubahan model bisnis dan oleh              been a change in business model and so a prospective
      karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap                 change to the classification of those assets.
      klasifikasi aset keuangan tersebut.




                                                           301
Page 330
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                         4.    ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING- Lanjutan                                                 ACCOUNTING - Continued

     Menentukan      Peningkatan     Risiko    Kredit   yang          zzz.
                                                                        Determining Significant Increase in Credit Risk
     Signifikan
                                                                      aaaa.
     Kerugian kredit ekspektasian (ECL) diukur sebagai                bbbb.
                                                                        Expected credit losses (ECL) are measured as an
     penyisihan yang setara dengan ECL 12-bulan (12mECL)                allowance equal to 12‑month ECL (12mECL) for stage 1
     untuk aset tahap 1, atau ECL sepanjang umur untuk aset             assets, or lifetime ECL for stage 2 or stage 3 assets. An
     tahap 2 atau tahap 3. Suatu aset bergerak ke tahap 2               asset moves to stage 2 when its credit risk has increased
     ketika risiko kreditnya telah meningkat secara signifikan          significantly since initial recognition. In assessing
     sejak pengakuan awal. Dalam menilai apakah risiko                  whether the credit risk of an asset has significantly
     kredit suatu aset telah meningkat secara signifikan,               increased the Entity’s and Subsidiary into account
     Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan informasi                qualitative and quantitative reasonable and supportable
     berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung                  forward-looking information.
     secara kualitatif dan kuantitatif.
                                                                      cccc.
     Menentukan dan Menghitung Penyisihan Kerugian                    dddd.
                                                                         Determining and Calculation of Loss Allowance
                                                                      eeee.
     Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian (ECL),                 When measuring expected credit losses (ECL), Entity’s
                                                                      ffff.
     Entitas dan Entitas Anak menggunakan informasi                      and Subsidiary uses reasonable and supportable
     berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung,                  forward-looking information, which is based on
     yang didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa                   assumptions for the future movement of different
     depan dari berbagai pendorong ekonomi dan bagaimana                 economic drivers and how these drivers will affect each
     pendorong ini akan saling memengaruhi.                              other.
                                                                      gggg.
     Loss given default adalah estimasi kerugian yang timbul          hhhh.
                                                                         Loss given default is an estimate of the loss arising on
     karena gagal bayar (default). Hal ini didasarkan pada               default. It is based on the difference between the
     perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo              contractual cash flows due and those that the lender
     dan yang diharapkan akan diterima pemberi pinjaman,                 would expect to receive, taking into account cash flows
     dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan dan                    from collateral and integral credit enhancements.
     peningkatan kredit integral.
                                                                      iiii.
     Probabilitas default merupakan input utama dalam                 jjjj.
                                                                         Probability of default constitutes a key input in
     mengukur ECL. Probabilitas gagal bayar (default)                    measuring ECL. Probability of default is an estimate of
     adalah estimasi kemungkinan gagal bayar (default)                   the likelihood of default over a given time horizon, the
     selama jangka waktu tertentu, yang penghitungannya                  calculation of which includes historical data,
     mencakup data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi              assumptions and expectations of future conditions.
     masa depan.

     Menentukan Apakah Suatu Pengaturan adalah atau                   kkkk.
                                                                        Determining Whether an Arrangement is or Contains a
     Mengandung Sewa                                                    Lease

     Penentuan apakah suatu pengaturan merupakan atau                 llll.Determining whether an arrangement is or contains a
     mengandung sewa memerlukan pertimbangan yang                        lease requires careful judgement to assess whether the
     cermat untuk menilai apakah pengaturan tersebut                     arrangement conveys a right to obtain substantially all
     memberikan hak untuk memperoleh secara substansial                  the economic benefits from use of the asset throughout
     semua manfaat ekonomik dari penggunaan aset selama                  the period of use and right to direct the use of the asset,
     periode penggunaan dan hak untuk mengarahkan                        even if the right is not explicitly specified in the
     penggunaan aset, bahkan jika pengaturan tersebut hak                arrangement.
     tidak secara eksplisit ditentukan dalam pengaturan.




                                                           302
Page 331
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI, ASUMSI DAN PERTIMBANGAN                           4.    ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     AKUNTANSI PENTING - Lanjutan                                      ACCOUNTING - Continued

     Penentuan Opsi Masa Sewa                                          Determination Lease Term Option

     Masa sewa merupakan komponen signifikan dalam                     The lease term is a significant component in the
     pengukuran aset hak-guna dan liabilitas sewa.                     measurement of both the right-of-use asset and lease
     Pertimbangan dilakukan dalam menentukan apakah                    liability. Judgment is exercised in determining whether
     terdapat opsi untuk memperpanjang sewa atau membeli               there is reasonable certainty that an option to extend the
     aset pendasar cukup pasti akan dieksekusi, atau opsi              lease or purchase the underlying asset will be exercised,
     untuk mengakhiri sewa tidak akan dieksekusi, ketika               or an option to terminate the lease will not be exercised,
     memastikan periode yang akan disertakan dalam masa                when ascertaining the periods to be included in the lease
     sewa. Dalam menentukan masa sewa, semua fakta dan                 term. In determining the lease term, all facts and
     keadaan yang menciptakan insentif ekonomik untuk                  circumstances that create an economical incentive to
     menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak untuk                   exercise an extension option, or not to exercise a
     menggunakan opsi penghentian, dipertimbangkan pada                termination option, are considered at the lease inception
     tanggal insepsi sewa.                                             date.

     Faktor-faktor yang dipertimbangkan dapat mencakup                 Factors considered may include the importance of the
     pentingnya aset untuk operasi Entitas dan Entitas Anak;           asset to the Entity and Subsidiary operations;
     perbandingan syarat dan ketentuan dengan harga pasar              comparison of terms and conditions to prevailing market
     yang berlaku; timbulnya penalti yang signifikan; adanya           rates; incurrence of significant penalties; existence of
     perbaikan hak penyewaan yang signifikan; dan biaya                significant leasehold improvements; and the costs and
     serta masalah gangguan untuk mengganti aset. Entitas              disruption to replace the asset. the Entity and Subsidiary
     dan Entitas Anak menilai kembali apakah cukup pasti               reassesses whether it is reasonably certain to exercise an
     untuk mengeksekusi opsi perpanjangan, atau tidak                  extension option, or not exercise a termination option, if
     mengeksekusi opsi penghentian, jika terdapat peristiwa            there is a significant event or significant change in
     signifikan atau perubahan keadaan yang signifikan.                circumstances.

     Menentukan Suku Bunga Pinjaman Inkremental                        Determining Incremental Borrowing Rate

     Jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat segera            Where the interest rate implicit in a lease cannot be
     ditentukan, suku bunga pinjaman inkremental diestimasi            readily determined, an incremental borrowing rate is
     untuk mendiskontokan pembayaran sewa di masa                      estimated to discount future lease payments to measure
     mendatang untuk mengukur nilai kini liabilitas sewa               the present value of the lease liability at the lease
     pada tanggal permulaaan sewa. Suku bunga tersebut                 commencement date. Such a rate is based on what the
     didasarkan pada estimasi Entitas dan Entitas Anak yang            Entity’s and Subsidiary estimates it would have to pay a
     harus dibayarkan oleh Entitas dan Entitas Anak kepada             third party to borrow the funds necessary to obtain an
     pihak ketiga untuk meminjam dana yang diperlukan                  asset of a similar value to the right-of-use asset, with
     untuk memperoleh aset dengan nilai yang sama dengan               similar terms, security and economic environment.
     aset hak-guna, dengan persyaratan, keamanan, dan
     lingkungan ekonomi yang serupa.




                                                           303
Page 332
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5.   KAS DAN BANK                                                5.    CASH ON HAND AND IN BANKS
                                                                      ii.
     Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:

                                                            31 Desember                 31 Desember
                                                                2020/                       2019/
                                      31 Maret 2021/        December 31,                December 31,
                                      March 31, 2021            2020                        2019

     Kas                                           846                       782                     815                    Cash on hand

     Bank:                                                                                                                Cash in banks:
     Rupiah                                                                                                                       Rupiah
      PT Bank M andiri Tbk                      23.310                 5.535                        1.783         PT Bank Mandiri Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk                   6.253                 5.444                        6.417     PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank IBK Indonesia Tbk                      -                40.000                            -    PT Bank IBK Indonesia Tbk
      Lain - lain (di bawah
        Rp 1 milyar)                             2.504                 2.231                        1.899     Others (below Rp 1 billion)
     Sub-jumlah                                 32.067                53.210                       10.099                        Sub-total

     Dolar Amerika Serikat                                                                                                   U.S. Dollar
      PT Bank Central Asia Tbk                   1.990                 1.998                        4.799     PT Bank Central Asia Tbk
      Lain - lain (di bawah
        Rp 1 milyar)                             2.854                 3.553                        3.311     Others (below Rp 1 billion)
     Sub-jumlah                                  4.844                 5.551                        8.110                        Sub-total
     Deposito                                         -                          -                200.000                          Deposit
     Jumlah                                     37.757                59.543                      219.024                            Total

     Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                        As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, no
     2019, tidak ada kas dan bank yang digunakan sebagai                     cash on hand and in banks were used as collateral.
     jaminan.

     Seluruh saldo kas dan bank merupakan milik Entitas dan                  All cash and bank balance belong to the Entity and
     Entitas Anak.                                                           Subsidiary.


6.   PIUTANG USAHA                                               6.    TRADE RECEIVBLES
                                                                      iii.
     Akun ini terdiri dari:                                      iv. This account consists of:
                                                                      v.
     a. Berdasarkan pelanggan                                               a.       By debtors

                                                             31 Desember                 31 Desember
                                                                 2020/                       2019/
                                        31 Maret 2021/       December 31,                December 31,
                                        March 31, 2021           2020                        2019
         Pihak ketiga                                                                                                       Third parties
           Pelanggan dalam negeri               806.590               836.591                     765.152                 Local debtors
           Pelanggan luar negeri                 39.665                34.673                      36.323               Foreign debtors

         Sub-jumlah                             846.255               871.264                     801.475                        Sub-total

         Cadangan kerugian kredit                                                                                  Allowance for expected
          ekspektasian                          (27.720)              (41.187)                    (16.418)                   credit loss

         Sub-jumlah                             818.535               830.077                     785.057                        Sub-total



                                                           304
Page 333
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6.   PIUTANG USAHA - Lanjutan                                        6.     TRADE RECEIVBLES – Continued

      a. Berdasarkan pelanggan - Lanjutan                                     a. By debtors - Continued

                                                                   31 Desember          31 Desember
                                                                       2020/                2019/
                                            31 Maret 2021/         December 31,         December 31,
                                            March 31, 2021             2020                 2019

         Pihak berelasi                                                                                                Related parties
           PT Sanko Steel Indonesia                11.892                     9.988              8.796      PT Sanko Steel Indonesia
                                                                                                                     PT Sarana Steel
           PT Sarana Steel Corporation               7.983                    2.396              1.206                Corporation
           PT Sarana Surya Sakti                     2.825                    1.218                  5        PT Sarana Surya Sakti
           PT Alam M etal M ercuniaga                1.482                    1.542              1.967    PT Alam Metal Mercuniaga
           PT Citra Cakra Logam                        592                    1.409                  -       PT Citra Cakra Logam
           Ingewati                                    291                    1.376              1.438                      Ingewati
           Lain - lain(dibawah 1 milliar)               81                      293                153    Others (below Rp 1 billion)

         Sub-jumlah                                25.146                    18.222             13.565                        Sub-total

         Jumlah                                   843.681                   848.299            798.622                            Total
         Peningkatan signifikan pos piutang usaha                    vi.          Significant increase in accounts receivable accounts
         PT Sarana Steel Corporation disebabkan adanya                            PT Sarana Steel Corporation due to additional sales
         penambahan penjualan strip dan plat.                                     of strips and plates.

     b. Berdasarkan umur piutang usaha                                        b. Based on aging schedule of trade receivables

                                                                   31 Desember          31 Desember
                                                                       2020/                2019/
                                            31 Maret 2021/         December 31,         December 31,
                                            March 31, 2021             2020                 2019
         Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
         Belum jatuh tempo                        456.435                   442.211            503.364                      Not yet due
         Jatuh tempo:                                                                                                         Due date:
           0 - 30 hari                            179.645                   265.256            158.588                    0 - 30 days
           31 - 90 hari                           120.874                    93.847             66.962                   31 - 90 days
           > 90 hari                               61.581                    28.681             56.143                    > 90 days
         Sub-jumlah                               818.535                   829.995            785.057                        Sub-total

         Pihak berelasi                                                                                                 Related parties
         Belum jatuh tempo                         16.678                     8.218              8.757                      Not yet due
         Jatuh tempo:                                                                                                         Due date:
           0 - 30 hari                               6.146                    4.384              3.546                    0 - 30 days
           31 - 90 hari                              2.260                    5.628                661                   31- 90 days
           > 90 hari                                    62                       74                601                     > 90 days
         Sub-jumlah                                25.146                    18.304             13.565                        Sub-total
         Jumlah                                   843.681                   848.299            798.622                            Total


         Kenaikan signifikan piutang yang jatuh tempo lebih          vii.         The significant increase in receivables maturities of
         dari 90 hari disebabkan terkait dengan proyek-                           more than 90 days was due to related projects. The
         proyek. Piutang tersebut belum dapat ditagih karena                      receivables have not yet been collected due to export
         transaksi ekspor.                                                        transactions.




                                                             305
Page 334
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6.   PIUTANG USAHA - Lanjutan                                      6.     TRADE RECEIVBLES – Continued

     c. Berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:                     c. Based on currency are as follows:

                                                                 31 Desember         31 Desember
                                                                     2020/               2019/
                                         31 Maret 2021/          December 31,        December 31,
                                         March 31, 2021              2020                2019
         Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
           Rupiah                                757.048                784.042             733.875                       Rupiah
           Dolar Amerika Serikat                  61.487                 46.035              51.182         Dolar Amerika Serikat
         Sub-jumlah                              818.535                830.077             785.057                         Sub-total
         Pihak berelasi                                                                                               Related parties
           Rupiah                                 25.146                 18.222              13.565                         Rupiah
         Jumlah                                  843.681                848.299             798.622                             Total


         Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah             viii. The changes in the allowance for impairment losses
         sebagai berikut :                                                    are as follows :

                                                               31 Desember          31 Desember
                                                                   2020/                2019/
                                        31 Maret 2021/         December 31,         December 31,
                                        March 31, 2021             2020                 2019

         Saldo awal                               41.187                16.418               11.600               Beginning balance
         Penambahan periode berjalan                   -                25.839                4.881       Addition during the period
         Pemulihan periode berjalan              (13.467)               (1.070)                 (63)     Recovery during the period
         S aldo akhir                            27.720                 41.187               16.418                Ending balance

        Piutang usaha merupakan tagihan kepada pelanggan                ix.   Trade receivables represent receivables from
        atas kegiatan utama Entitas menjual produk hasil                      customers for the Entity's main activity selling its
        produksinya, tidak terdapat pengakuan pada piutang                    products, there is no recognition of trade receivables
        usaha diluar kegiatan utama Entitas.                                  outside the Entity's main activity.
                                                                        x.
        Berdasarkan hasil penelaahan atas kolektabilitas                xi.   Based on the review of the collectibility of individual
        piutang masing-masing pelanggan pada akhir periode                    receivables at the end of statement, the management
        laporan, manajemen Entitas berpendapat bahwa                          of the Entity and Subsidiary believe that the
        cadangan kerugian penurunan nilai tersebut cukup                      allowance for impairment loss is adequate to cover
        untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak                         possible losses on uncollectible accounts.
        tertagihnya piutang usaha.
                                                                        xii.
        Pemulihan atas kerugian kredit ekspektasian                     xiii. Recovery of expected credit losses was due to the
        disebabkan oleh dapat tertagihnya piutang usaha yang                  collectibility of trade receivables which in 2020 have
        pada tahun 2020 telah dihitung kemungkinan akan                       been calculated to be likely to experience expected
        mengalami kerugian kredit ekspektasian.                               credit losses.
                                                                        xiv.
        Pemulihan berasal dari semua pihak dari daftar umur             xv. Recovery comes from all parties of the accounts
        piutang usaha.                                                        receivable aging list.
                                                                        xvi.
        Piutang usaha digunakan sebagai jaminan utang bank              xvii. Trade receivables are used as collateral for bank
        yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk,                         loans obtained from PT Bank Central Asia Tbk,
        PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon                               PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon
        Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank                        Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank
        BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia dan PT Bank                          BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia dan PT Bank
        Resona Perdania (lihat Catatan 16 dan 20).                            Resona Perdania (see Notes 16 and 20).




                                                           306
Page 335
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                            7.      OTHER RECEIVABLE
                                                                        xviii.
     Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                                             31 Desember          31 Desember
                                                                 2020/                2019/
                                      31 Maret 2021/         December 31,         December 31,
                                      March 31, 2021             2020                 2019
      Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
        PT Panca Duta Papua                      2.537                   2.637              4.418           PT Panca Duta Papua
        Karyawan                                   117                     135                258                     Employees
        Lain-lain                                1.434                   1.407              2.017                        Others

      Sub-jumlah                                 4.088                   4.179              6.693                          Sub-total

      Pihak berelasi                                                                                               Related parties
        PT Sanko Steel Indonesia                 2.230                   2.230              2.230        PT Sanko Steel Indonesia
       Cadangan kerugian kredit                                                                             Allowance for expected
        ekspektasian                            (2.230)                       -                      -                credit loss
      Sub-jumlah                                        -                2.230              2.230                          Sub-total
      Jumlah                                     4.088                  6.409               8.923                              Total


     Piutang PT Sanko Steel Indonesia tidak dikenakan             xix. Receivable from PT Sanko Steel Indonesia is unbearing
     bunga.                                                            interest.
                                                                  xx.
     Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah           xxi. The changes in the allowance for impairment losses are
     sebagai berikut:                                                  as follows:

                                                             31 Desember          31 Desember
                                                                 2020/                2019/
                                      31 Maret 2021/         December 31,         December 31,
                                      March 31, 2021             2020                 2019

      Saldo awal                                     -                      -                    -                Beginning balance
      Penambahan periode berjalan                2.230                      -                    -        Addition during the period
      Pemulihan periode berjalan                     -                      -                    -       Recovery during the period
      S aldo akhir                               2.230                      -                    -                 Ending balance



8.   PERSEDIAAN                                                    8.    INVENTORY
                                                                        xxii.
     Akun ini terdiri dari:                                              This account consists of:

                                                             31 Desember          31 Desember
                                                                 2020/                2019/
                                      31 Maret 2021/         December 31,         December 31,
                                      March 31, 2021             2020                 2019

     Bahan baku                             1.041.726             1.109.432            1.278.404                    Raw materials
     Barang jadi                              761.218               800.463              879.065                   Finished goods
     Bahan pembantu                           190.968               171.134              143.468                 Indirect materials
     Barang dalam perjalanan                   37.338                22.284              152.377                  Goods in transit

     Jumlah                                 2.031.250             2.103.313           2.453.314                               Total




                                                            307
Page 336
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8.   PERSEDIAAN - Lanjutan                                       8.        INVENTORY - Continued
                                                                 xxiii.
     Sehubungan dengan penerapan metode rata-rata                          In connection with the application of the weighted
     tertimbang dalam penentuan nilai wajar persediaan.                    average method in determining the fair value of
     Persediaan Entitas tergolong Fast Moving, berdasarkan                 inventories. The Entity's inventory is classified as Fast
     analisis Turnover persediaan adalah sebesar 0,4 kali                  Moving, based on the inventory turnover analysis of 0.4
     artinya persediaan baru dapat terjual 2,5 bulan sehingga              times so that means the inventories able to sale within 2.5
     tidak terdapat persediaan usang/rusak signifikan                      months thus there are no significant obsolete/damaged
     sehingga Manajemen tidak membentuk cadangan                           inventories so that Management does not provide an
     kerugian penurunan nilai atas persediaan yang dimiliki.               allowance for impairment losses on inventories held.
     Persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang bank                  Inventories are used as collateral for bank loans obtained
     yang diperoleh dari Indonesia Eximbank, PT Bank                       from Indonesia Eximbank, PT Bank Central Asia Tbk,
     Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank                     PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia
     Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia,                        Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank BTPN Tbk,
     PT Bank BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia,                             PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Resona Perdania,
     PT Bank Resona Perdania, dan PT Bank Shinhan                          and PT Bank Shinhan Indonesia (see Notes 16 and 20).
     Indonesia (lihat Catatan 16 dan 20).
     Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi fisik dan                     Based on a review of the physical condition and turnover
     tingkat perputaran persediaan pada akhir periode                      of the inventories at the end of the reporting period, the
     laporan, manajemen Entitas dan Entitas Anak menilai                   management of the Entity and Subsidiaries assesses that
     bahwa telah terjadi pengakuan beban atas persediaan                   there has been recognition of expenses for reject and have
     karena reject bukan karena usang dan telah dibebankan                 been charged to the income statement for the period
     pada laporan laba rugi periode 31 Maret 2021 sebesar                  March 31, 2021 amounting to Rp 5,188, March 31, 2020
     Rp 5.188, 31 Maret 2020 sebesar Rp 3.879,                             amounting to Rp 3,879, December 31, 2020 amounting to
     31 Desember 2020 sebesar Rp 10.994, dan                               Rp 10,994, and December 31, 2019 amounting to
     31 Desember 2019 sebesar Rp 13.281 (lihat Catatan 31).                Rp 13,281 (see Note 31).
     Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada persediaan                     Management believes that these are no other obsolete
     usang selain biaya yang telah dibebankan pada laba rugi.              inventories aside from those charged to profit or loss.
     Persediaan dan aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan               Inventories and property, plant and equipment, except
     secara bersama terhadap risiko kebakaran, pencurian                   land, together were insured against fire, theft and other
     dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan sebesar                possible risks with the amounts insured amounting to
     Rp 1.634.454, USD 9.461, EUR 128 pada tanggal                         Rp 1,634,454, USD 9,461, EUR 128 as of
     31 Maret 2021, Rp 1.636.209, USD 9.461, EUR 128                       March 31, 2021, Rp 1,636,209, USD 9,461, EUR 128 as
     pada tanggal 31 Desember 2020 dan Rp 1.490.009,                       of December 31, 2020 and Rp 1,490,009, USD 27,615,
     USD       27.615,     EUR      128     pada     tanggal               EUR 128 as of December 31, 2019. Management believes
     31 Desember 2019. Manajemen berpendapat bahwa                         that the insurance coverage is adequate to cover all
     jumlah pertanggungan asuransi tersebut adalah cukup                   possible losses to the assets and inventories insured.
     untuk menutup kerugian dari risiko atas aset dan
     persediaan yang dipertanggungkan.


9.   UANG MUKA                                                   9.    ADVANCES
                                                                 xxiv.
     Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:

                                                            31 Desember            31 Desember
                                                                2020/                  2019/
                                      31 Maret 2021/        December 31,           December 31,
                                      March 31, 2021            2020                   2019

      Uang muka lancar                                                                                   Current advance payments
       Pembelian bahan baku                     25.826                29.651                23.142     Purchases of raw materials

      Uang muka tidak lancar                                                                         Non-current advance payments
       Pembelian tanah                        322.851               310.873               310.873             Purchases of land
       Pembelian mesin                         84.916                84.916                84.916         Purchases of machines
      Jumlah                                  407.767               395.789               395.789                               Total




                                                           308
Page 337
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9.    UANG MUKA - Lanjutan                                       9.      ADVANCES – Continued
                                                                 xxv.
      Penurunan uang muka pembelian bahan baku                           Decreasing of purchase advance of raw material is cause
      disebabkan realisasi terhadap uang muka tersebut.                  by realization of such advances.
      Uang muka pembelian tanah merupakan pembelian                      Advance for land acquisition represents land located at
      tanah yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur dan                     Gresik, East Java and Makassar, South Sulawesi. As of
      Makassar, Sulawesi Selatan. Pada 31 Maret 2021, tanah              March 31, 2021, the land is still in the process of land
      tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dan                   acquisition and processing from a sale and purchase deed
      pengurusan dari akta jual beli ke sertifikat tanah.                to a land certificate. With a land area of 113 hectares and
      Dengan luas tanah 113 hektar dan masih terus berlanjut.            still in progress.
      Uang muka pembelian tanah yang dibayarkan bersifat                 Advances for land purchases paid are binding on the
      mengikat harga beli tanah tersebut sehingga ketika                 purchase price of the land so that when the advances are
      direalisasi uang muka tersebut nilainya adalah tetap dan           realized, the value is fixed and there is no impairment.
      tidak terdapat penurunan nilai.
      Tidak terdapat kendala yang signifikan dalam proses                There are no significant obstacles in the land acquisition
      pembebasan lahan selain mengenai kesepakatan harga                 process other than the agreement on price and land
      dan ketersediaan lahan. Entitas masih menunggu proses              availability. The entity is still waiting for the land
      sertifikasi tanah.                                                 certification process.
      Uang muka Pembelian Mesin sampai saat ini belum                    Advances for Machine Purchase have not yet been realized
      dapat direalisasi karena belum selesainya tempat                   due to the unfinished machine storage area at the Gresik
      penyimpanan mesin dilokasi proyek Gresik yang masih                project location which is still under construction. The delay
      dalam proses pembangunan. Terlambatnya proses                      in the development process occurred due to problems with
      pembangunan terjadi karena terkendala masalah                      the Covid pandemic conditions in 2019 - 2021. However,
      dengan kondisi pandemi Covid ditahun 2019 - 2021.                  there was no indication of a decrease in value because the
      Namun atas uang muka tersebut tidak terdapat indikasi              advance paid was USD 6,825,000 or equivalent
      penurunan nilai karena uang muka yang telah                        Rp. 84,915,689,600 is in the form of cash which will remain
      dibayarkan sebesar USD 6.825.000 atau setara                       the same value in terms of both Management and Vendors.
      Rp 84.915.689.600 adalah berupa uang tunai yang akan               Therefore, the advance is not included in the scope of asset
      tetap bernilai sama baik dari sisi Manajemen maupun                impairment as stipulated in PSAK 48.
      Vendor. Sehingga uang muka tersebut tidak termasuk
      dalam ruang lingkup penurunan nilai aset sebagaimana
      diatur dalam PSAK 48.


10.   BIAYA DIBAYAR DI MUKA                                       10. PREPAID EXPENSES
                                                                  xxvi.
      Akun ini terdiri dari:                                      xxvii. This account consists of:

                                                             31 Desember           31 Desember
                                                                 2020/                 2019/
                                        31 Maret 2021/       December 31,          December 31,
                                        March 31, 2021           2020                  2019

      Ongkos angkut                                5.101                 7.892              7.530                    Freight charges
      Asuransi                                     2.203                 2.486              1.625                         Insurance
      Jumlah                                       7.304                10.378              9.155                              Total



11.   INVESTASI DAN INVESTASI PADA ENTITAS                        11.   INVESTMENTS          AND       INVESTMENTS           IN
      ASOSIASI                                                          ASSOCIATES
                                                                  xxviii.
      Berdasarkan    akta    No.   32,    oleh    notaris         xxix. Based on deed No. 32, dated September 22, 2017 by Jhon
      Jhon Edy Rahman, SH, Mkn di Jakarta Timur,                        Edy Rahman, SH, Mkn., notary in East Jakarta, the Entity
      tanggal 22 September 2017, Entitas melakukan                      invested in PT Marubeni - Itochu Steel Indonesia
      penyertaan saham di PT Marubeni - Itochu Steel                    amounting to 1,150 shares or equal to
      Indonesia sebesar 1.150 lembar atau setara sebesar                Rp 57,658,125 (Full amount) or 0.23% of the equity
      Rp 57.658.125 (dalam rupiah penuh) atau 0,23%                     shares.
      kepemilikan saham.


                                                           309
Page 338
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11.   INVESTASI DAN INVESTASI PADA ENTITAS                        xxx.
                                                                  11. INVESTMENTS       AND                INVESTMENTS           IN
      ASOSIASI - Lanjutan                                              ASSOCIATES - Continued
                                                                  xxxi.
      Serta berdasarkan akta No. 42, oleh notaris                 xxxii. And based on deed No. 42, dated June 08, 2018
      Jhon Edy Rahman, SH, Mkn di Jakarta Timur,                         by Jhon Edy Rahman, SH, Mkn, notary in East Jakarta,
      tanggal 08 Juni 2018, Entitas melakukan penyertaan                 The Entity invested stock series B in PT Marubeni -
      saham seri B di PT Marubeni - Itochu Steel Indonesia               Itochu Steel Indonesia amounting to 10,350 shares or
      sebesar 10.350 lembar atau setara sebesar                          equal to Rp 143,626,950 (Full amount) or 0.23% of the
      Rp 143.626.950 (dalam rupiah penuh) atau 0,23%                     equity shares.
      kepemilikan saham.
                                                                  xxxiii.
      Investasi pada PT Marubeni Itochu Steel Indonesia,          xxxiv.Investment in PT Marubeni Itochu Steel Indonesia, the
      Entitas mencatatnya sebagai investasi dengan metode               Entity recorded it as an investment using the acquisition
      perolehan karena Entitas tidak memiliki signifikansi atas         method because the Entity has no significance for the
      investasi pada Entitas Asosiasi tersebut. Dan                     investment in the Associated Entity. And PT Marubeni
      PT Marubeni Itochu Steel Indonesia telah beroperasi.              Itochu Steel Indonesia has been operating.
                                                                  xxxv.
      Berdasarkan akta No. 20, oleh notaris Lusia Hutabarat,                Based on deed No. 20, dated November 11, 2015
      S.H. di Jakarta, tanggal 11 November 2015,                            by Lusia Hutabarat, S.H. notary in Jakarta, the Entity
      Entitas melakukan peningkatan penyertaan saham di                     invested in PT Sanko Steel Indonesia amounting to
      PT Sanko Steel Indonesia menjadi sebesar                              USD 2,800,000 or 50% of the equity shares whereby the
      USD 2.800.000 atau 50% kepemilikan saham dimana                       Entity is non-controlling shareholder.
      Entitas bukan pemegang saham pengendali.
                                                                  xxxvi.
      Mutasi penyertaan saham pada entitas asosiasi adalah                  Movement in investments in associates are as follows:
      sebagai berikut:

                                                   31 Maret 2021/March 31, 2021
                           Persentase                Akumulasi Ekuitas dalam
                          Kepemilikan/      Harga       Laba (Rugi) Bersih/ Penurunan Nilai/
                           Percentage     Perolehan/   Accumulated Equity    Impairment             Nilai Buku/
                          of Ownership     At Cost      Net Earnings (Losses)         Value       Net Book Value

      Metode ekuitas                                                                                                Equity method
      PT Sanko Steel                                                                                                PT Sanko Steel
       Indonesia              50,00%          28.252                      (926)               -         27.326         Indonesia
      Metode biaya
       perolehan                                                                                                       Cost method
      PT Marubeni-Itochu                                                                                       PT Marubeni-Itochu
       Steel Indonesia          0,23%            201                          -               -            201    Steel Indonesia
      Jumlah                  50,23%          28.453                      (926)               -         27.527                Total


                                                31 Desember 2020/December 31, 2020
                           Persentase                Akumulasi Ekuitas dalam
                          Kepemilikan/      Harga       Laba (Rugi) Bersih/ Penurunan Nilai/
                           Percentage     Perolehan/   Accumulated Equity    Impairment             Nilai Buku/
                          of Ownership     At Cost      Net Earnings (Losses)         Value       Net Book Value

      Metode ekuitas                                                                                                Equity method
      PT Sanko Steel                                                                                                PT Sanko Steel
       Indonesia              50,00%          28.252                  (1.635)                 -         26.617         Indonesia
      Metode biaya
       perolehan                                                                                                       Cost method
      PT Marubeni-Itochu                                                                                       PT Marubeni-Itochu
       Steel Indonesia          0,23%            201                          -               -            201    Steel Indonesia

      Jumlah                  50,23%          28.453                  (1.635)                 -         26.818                Total




                                                           310
Page 339
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11.   INVESTASI DAN INVESTASI PADA ENTITAS                          11.    INVESTMENTS      AND               INVESTMENTS            IN
      ASOSIASI - Lanjutan                                                  ASSOCIATES - Continued

                                                31 Desember 2019/December 31, 2019
                           Persentase                Akumulasi Ekuitas dalam
                          Kepemilikan/      Harga       Laba (Rugi) Bersih/ Penurunan Nilai/
                           Percentage     Perolehan/   Accumulated Equity    Impairment                Nilai Buku/
                          of Ownership      At Cost       Net Earnings (Losses)       Value         Net Book Value

      Metode ekuitas                                                                                                    Equity method
      PT Sanko Steel                                                                                                    PT Sanko Steel
       Indonesia              50,00%          28.252                   (1.974)                  -          26.278          Indonesia

      Metode biaya
       perolehan                                                                                                          Cost method
      PT Marubeni-Itochu                                                                                          PT Marubeni-Itochu
       Steel Indonesia           0,23%           201                         -                  -             201    Steel Indonesia

      Jumlah                  50,23%          28.453                   (1.974)                  -          26.479                 Total


      Tidak tersedia informasi berdasarkan kuotasi harga                   There was no fair value information available based on
      publikasian atas nilai wajar investasi pada entitas                  quoted market prices of the investment in associates.
      asosiasi tersebut.

      Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi adalah                 The summary of financial information of the associates
      sebagai berikut:                                                     are as follows:

                                                               31 Desember         31 Desember
                                                                   2020/               2019/
                                         31 Maret 2021/        December 31,        December 31,
                                         March 31, 2021            2020                2019
      PT Sanko Steel Indonesia                                                                                PT Sanko Steel Indonesia
      Jumlah agregat aset                        70.498                69.671                 67.638            Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                  20.386                21.646                 19.251         Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan dan                                                                       Total aggregate net sales and
        pendapatan jasa                          21.519                50.933                 65.941                service revenues
      Jumlah agregat laba (rugi) tahun                                                                         Total aggregate income
        berjalan                                      1.420                678                 3.231               (loss) for the year


                                                               31 Desember         31 Desember
                                                                   2020/               2019/
                                         31 Maret 2021/        December 31,        December 31,
                                         March 31, 2021            2020                2019
      PT M arubeni-Itochu Steel                                                                              PT Marubeni-Itochu Steel
       Indonesia                                                                                                         Indonesia
      Jumlah agregat aset                       294.720               228.547             500.155               Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                 162.275                97.516             368.135            Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan dan                                                                       Total aggregate net sales and
        pendapatan jasa                         672.877               672.877           1.672.923                   service revenues
      Jumlah agregat laba (rugi) tahun                                                                         Total aggregate income
        berjalan                                      1.491            (1.598)                12.369               (loss) for the year




                                                              311
Page 340
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                                   PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                              ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                                           - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                           MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                            (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP                                                                              12.      PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT
                                                                                                             R e va lua s i/ R e v aluatio n
                                                                                                             Elim ina s i
                                                                                                             Akum ula s i
                                                                                                           P e nyus uta n/         S urplus
                                                                                                          Elim inatio n o f R e va lua s i /
                               1 J a nua ri 2021/ P e na m ba ha n/ P e ngura nga n/ R e kla s ifika s i/ A c c um ulate d R e v aluatio n     31 M a re t 2021/
                              J anuary 1, 2021      A dditio ns     De duc tio ns R e c las s ific atio ns De pre c iatio n       S urplus     M are t 31, 2021

      B ia ya P e ro le h a n /                                                                                                                            A c q u is it io n C o s t /
        R e v a lu a s i                                                                                                                                         R e v a lu a t io n

      P e m ilika n La ngs ung                                                                                                                                 Dire c t A c quis itio ns

      Ta na h                        1.394.075                  -                 -                    -                 -                -           1.394.075                 Land
      B a nguna n da n                                                                                                                                               B uildings and
         pra s a ra na                 285.414                  -                 -                    -                 -                -             285.414     im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                  M ac hine s and
         pe ra la ta n                 444.191                 18                 -                    -                 -                -            444.209        e quipm e nt
      Ke nda ra a n                    27.239                   -                 -                    -                 -                -             27.239              Ve hic le s
      Inve nta ris                                                                                                                                                  Offic e furniture
         ka nto r                      49.385                592                  -                    -                 -                -              49.977      and fixture s
      S ub-jum la h                 2.200.304                610                  -                    -                 -                -           2.200.914            S ub-to tal

      As e t Da la m                                                                                                                                                C o ns truc tio n in
        P e nye le s a ia n                                                                                                                                             P ro gre s s

      B a nguna n da n                                                                                                                                               B uildings and
         pra s a ra na                  16.287               388                  -                    -                 -                -               16.675    im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                  M ac hine s and
         pe ra la ta n                   11.252            3.486                  -                    -                 -                -               14.738      e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                  Offic e furniture
         ka nto r                        5.826             1.429                  -                    -                 -                -               7.255      and fixture s
      S ub-jum la h                     33.365             5.303                  -                    -                 -                -              38.668            S ub-to tal

      As e t Ha k Guna                                                                                                                                         R ight o f Us e A s s e t

      M e s in da n                                                                                                                                                 M ac hine s and
         pe ra la ta n                  31.477                  -                 -                    -                 -                -               31.477      e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                  Offic e furniture
         ka nto r                            -                  -                 -                    -                 -                -                    -     and fixture s
      S ub-jum la h                     31.477                  -                 -                    -                 -                -               31.477           S ub-to tal

      J um la h                      2.265.146             5.913                  -                    -                 -                -           2.271.059                  T o tal

      A k u m u la s i                                                                                                                                            A c c u m u la t e d
        P e n yu s u t a n                                                                                                                                      D e p re c ia t io n

      P e m ilika n La ngs ung                                                                                                                                 Dire c t A c quis itio ns

      B a nguna n da n                                                                                                                                               B uildings and
         pra s a ra na                         -           6.520                  -                    -                 -                -                6.520    im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                  M ac hine s and
         pe ra la ta n                       -            15.462                  -                    -                 -                -              15.462       e quipm e nt
      Ke nda ra a n                     20.570               397                  -                    -                 -                -              20.967             Ve hic le s
      Inve nta ris                                                                                                                                                  Offic e furniture
         ka nto r                       46.787              393                   -                    -                 -                -               47.180     and fixture s
      S ub-jum la h                     67.357           22.772                   -                    -                 -                -               90.129           S ub-to tal

      As e t Ha k Guna                                                                                                                                         R ight o f Us e A s s e t

      M e s in da n                                                                                                                                                 M ac hine s and
         pe ra la ta n                        (1)            736                  -                    -                 -                -                  735      e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                  Offic e furniture
         ka nto r                              -               -                  -                    -                 -                -                    -     and fixture s
      S ub-jum la h                           (1)            736                  -                    -                 -                -                  735           S ub-to tal


      J um la h                         67.356           23.508                   -                    -                 -                -              90.864                  T o tal

      N ila i B u k u             2 .19 7 .7 9 0                                                                                                    2 .18 0 .19 5    B o o k v a lu e




                                                                                  312
Page 341
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                                   PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                              ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                                           - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                           MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                                                  12.      PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

                                                                                                             R e va lua s i/ R e v aluatio n
                                                                                                             Elim ina s i
                                                                                                             Akum ula s i
                                                                                                           P e nyus uta n/         S urplus
                                                                                                          Elim inatio n o f R e va lua s i /
                               1 J a nua ri 2020/ P e na m ba ha n/ P e ngura nga n/ R e kla s ifika s i/ A c c um ulate d R e v aluatio n 31 De s e m be r 2020/
                              J anuary 1, 2020      A dditio ns     De duc tio ns R e c las s ific atio ns De pre c iatio n       S urplus   De c e m be r 31, 2020

      B ia ya P e ro le h a n /                                                                                                                            A c q u is it io n C o s t /
        R e v a lu a s i                                                                                                                                         R e v a lu a t io n

      P e m ilika n La ngs ung                                                                                                                                 Dire c t A c quis itio ns

      Ta na h                        1.272.270           46.478                  -                    -                -         75.327               1.394.075             Land
      B a nguna n da n                                                                                                                                           B uildings and
         pra s a ra na                 289.163             1.994                 -             22.034           49.846           22.069                285.414 im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                             M ac hine s and
         pe ra la ta n                 591.788            7.456                 -               4.779           137.681           (22.151)              444.191   e quipm e nt
      Ke nda ra a n                     27.489                -               250                   -                 -                 -               27.239          Ve hic le s
      Inve nta ris                                                                                                                                              Offic e furniture
         ka nto r                        39.113             185                 -              10.087                -                -                 49.385   and fixture s
      S ub-jum la h                  2.219.823            56.113              250              36.900          187.527           75.245              2.200.304         S ub-to tal

      As e t Da la m                                                                                                                                                  C o ns truc tio n in
        P e nye le s a ia n                                                                                                                                               P ro gre s s

      B a nguna n da n                                                                                                                                                 B uildings and
         pra s a ra na                  20.250           17.938                  -             (21.901)                -                -                16.287       im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                    M ac hine s and
         pe ra la ta n                   4.724            9.384                  -             (2.856)                 -                -                 11.252        e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                        5.706             494                   -               (374)                 -                -                 5.826        and fixture s
      S ub-jum la h                     30.680           27.816                  -             (25.131)                -                -                33.365              S ub-to tal

      As e t Ha k Guna                                                                                                                                         R ight o f Us e A s s e t

      M e s in da n                                                                                                                                                   M ac hine s and
         pe ra la ta n                  30.471                  -                -             (2.056)           8.872            11.934                 31.477         e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                        9.713                  -                -              (9.713)              -                 -                      -        and fixture s
      S ub-jum la h                     40.184                  -                -             (11.769)          8.872            11.934                 31.477              S ub-to tal

      J um la h                     2.290.687            83.929               250                     -        196.399            87.179              2.265.146                   T o tal

      A k u m u la s i                                                                                                                                            A c c u m u la t e d
        P e n yu s u t a n                                                                                                                                      D e p re c ia t io n

      P e m ilika n La ngs ung                                                                                                                                 Dire c t A c quis itio ns

      B a nguna n da n                                                                                                                                                 B uildings and
         pra s a ra na                   24.611          25.235                  -                    -         49.846                  -                       -     im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                    M ac hine s and
         pe ra la ta n                  69.902           67.273                 -                  506          137.681                 -                     -         e quipm e nt
      Ke nda ra a n                      18.184           2.636               250                    -                -                 -                20.570               Ve hic le s
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                       34.653            2.776                 -               9.358                -                  -                46.787        and fixture s
      S ub-jum la h                    147.350           97.920               250               9.864          187.527                  -                67.357              S ub-to tal

      As e t Ha k Guna                                                                                                                                         R ight o f Us e A s s e t

      M e s in da n                                                                                                                                                M ac hine s and
         pe ra la ta n                    5.419           3.958                  -               (506)           8.872                  -                      (1)   e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                 Offic e furniture
         ka nto r                        9.074              284                  -             (9.358)               -                  -                       -   and fixture s
      S ub-jum la h                     14.493            4.242                  -             (9.864)           8.872                  -                      (1)        S ub-to tal


      J um la h                        161.843          102.162               250                     -        196.399                  -                67.356                   T o tal

      N ila i B u k u             2 .12 8 .8 4 4                                                                                                   2 .19 7 .7 9 0      B o o k v a lu e




                                                                                     313
Page 342
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                                   PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                              ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                                           - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                           MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                            (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                                                   12.     PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

                                                                                                             R e va lua s i/ R e v aluatio n
                                                                                                             Elim ina s i
                                                                                                             Akum ula s i
                                                                                                           P e nyus uta n/         S urplus
                                                                                                          Elim inatio n o f R e va lua s i /
                               1 J a nua ri 2019/ P e na m ba ha n/ P e ngura nga n/ R e kla s ifika s i/ A c c um ulate d R e v aluatio n 31 De s e m be r 2019/
                              J anuary 1, 2019      A dditio ns     De duc tio ns R e c las s ific atio ns De pre c iatio n       S urplus   De c e m be r 31, 2019

      B ia ya P e ro le h a n /                                                                                                                            A c q u is it io n C o s t /
        R e v a lu a s i                                                                                                                                         R e v a lu a t io n

      P e m ilika n La ngs ung                                                                                                                                 Dire c t A c quis itio ns

      Ta na h                        1.272.270                  -                -                    -                -                -             1.272.270                   Land
      B a nguna n da n                                                                                                                                                 B uildings and
         pra s a ra na                 283.518              503                  -               5.142                 -                -               289.163       im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                    M ac hine s and
         pe ra la ta n                558.440             13.618                -              19.730                  -                -               591.788         e quipm e nt
      Ke nda ra a n                    23.451             4.365               327                   -                  -                -                27.489               Ve hic le s
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                       36.723                65                -               2.325                  -                -                 39.113       and fixture s
      S ub-jum la h                  2.174.402            18.551              327              27.197                  -                -             2.219.823              S ub-to tal

      As e t Da la m                                                                                                                                                  C o ns truc tio n in
        P e nye le s a ia n                                                                                                                                               P ro gre s s

      B a nguna n da n                                                                                                                                                 B uildings and
         pra s a ra na                  25.048            3.828                  -             (8.626)                 -                -                20.250       im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                    M ac hine s and
         pe ra la ta n                     7.113          14.175                 -            (16.564)                 -                -                 4.724         e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                        6.377            1.406                70              (2.007)                 -                -                 5.706        and fixture s
      S ub-jum la h                     38.538           19.409                70             (27.197)                 -                -                30.680              S ub-to tal

      As e t Ha k Guna                                                                                                                                         R ight o f Us e A s s e t

      M e s in da n                                                                                                                                                   M ac hine s and
         pe ra la ta n                  30.471                  -                -                    -                -                -                 30.471        e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                        9.713                  -                -                    -                -                -                  9.713       and fixture s
      S ub-jum la h                     40.184                  -                -                    -                -                -                 40.184             S ub-to tal

      J um la h                      2.253.124           37.960               397                     -                -                -            2.290.687                    T o tal

      A k u m u la s i                                                                                                                                            A c c u m u la t e d
        P e n yu s u t a n                                                                                                                                      D e p re c ia t io n

      P e m ilika n La ngs ung                                                                                                                                 Dire c t A c quis itio ns

      B a nguna n da n                                                                                                                                                 B uildings and
         pra s a ra na                         -          24.611                 -                    -                -                -                 24.611      im pro v e m e nts
      M e s in da n                                                                                                                                                    M ac hine s and
         pe ra la ta n                         -         69.902                 -                     -                -                -                69.902         e quipm e nt
      Ke nda ra a n                       16.011          2.498               325                     -                -                -                 18.184              Ve hic le s
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                       32.270            2.383                 -                     -                -                -                34.653        and fixture s
      S ub-jum la h                     48.281           99.394               325                     -                -                -               147.350              S ub-to tal

      As e t Ha k Guna                                                                                                                                         R ight o f Us e A s s e t

      M e s in da n                                                                                                                                                   M ac hine s and
         pe ra la ta n                         -           5.419                 -                    -                -                -                  5.419        e quipm e nt
      Inve nta ris                                                                                                                                                    Offic e furniture
         ka nto r                        7.793             1.281                 -                    -                -                -                  9.074       and fixture s
      S ub-jum la h                      7.793            6.700                  -                    -                -                -                 14.493             S ub-to tal

      J um la h                         56.074          106.094               325                     -                -                -                161.843                  T o tal

      N ila i B u k u             2 .19 7 .0 5 0                                                                                                   2 .12 8 .8 4 4     B o o k v a lu e




                                                                                     314
Page 343
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                       12.     PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

      Tanah, bangunan dan prasarana serta mesin dan                      Land, buildings and improvements and machines and
      peralatan dicatat berdasarkan nilai revaluasi yang telah           equipment are recorded at revalued amounts which were
      dinilai oleh penilai independen Indriani Budiman, ST.              revalued by independent appraiser Indriani Budiman,
      dari KJPP Felix Sutandar & Rekan, dalam laporannya                 ST. from KJPP Felix Sutandar & Partner, with reports
      bertanggal 18 Maret 2021. Dasar penilaian yang                     dated March 18, 2021. The valuation basis applied was
      diterapkan adalah nilai pasar dengan menggunakan                   market value by using cost approach, where the market
      pendekatan biaya, dimana nilai pasar dari aset yang                value of the assets for the year 2020 amounted to
      direvaluasi pada tahun 2020 adalah sebesar                         Rp 2,155,158.
      Rp 2.155.158.

      Selain metode dengan pendekatan biaya yang digunakan               In addition to the cost approach used in estimating fair
      dalam mengestimasi nilai wajar, metode pendekatan                  value, other approaches are the revenue approach, the
      lainnya adalah pendekatan pendapatan, pendekatan                   replacement cost approach, and the market data
      biaya pengganti, dan pendekatan data pasar.                        approach.

      Tidak terdapat pembatasan-pembatasan distribusi saldo              There are no restrictions on the distribution of the
      surplus revaluasi terhadap penurunan saham atas                    revaluation surplus balance to the decline in shares due
      perubahan revaluasi atau rugi penurunan nilai tersebut.            to changes in the revaluation or impairment losses.

      Berikut jumlah tercatat untuk setiap aset yang                     The following is the carrying amount for each asset that
      direvaluasi jika dicatat dengan menggunakan model                  is revalued when recorded using the cost model:
      biaya:

                                                                 2020
       Pemilikan Langsung                                                                                    Direct Acquisitions
       Tanah                                                      1.318.748                                                Land
       Bangunan dan prasarana                                       263.347                          Building and improvements
       M esin dan peralatan                                         466.342                            Machines and equipment
       Sub Jumlah                                                 2.048.437                                            Sub Total

       Aset Hak Guna                                                                                         Right of Use Asset
       M esin dan Peralatan                                             19.543                          Machines and equipment
       Sub Jumlah                                                       19.543                                         Sub Total

       Jumlah                                                     2.067.980                                                Total

      Berikut rincian saldo transaksi surplus revaluasi:                 The following are the details of the revaluation surplus
                                                                         transaction balance:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                        31 Maret 2021/      December 31,         December 31,
                                        March 31, 2021          2020                 2019

      Saldo Awal                              1.115.511          1.044.897            1.044.897                Beginning balance
      M utasi                                         -             70.614                    -                         Mutation
      S aldo Akhir                            1.115.511          1.115.511            1.044.897                  Ending balance

      Tidak terdapat surplus revaluasi yang dialihkan ke saldo           No revaluation surplus was transferred to retained
      laba.                                                              earnings.

      Beban penyusutan yang dialokasikan adalah sebagai                  Depreciation expenses are allocated as follows:
      berikut:




                                                           315
Page 344
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                          12.       PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

                                                            31 Desember                31 Desember
                                                                2020/                      2019/
                                       31 Maret 2021/       December 31,               December 31,
                                       March 31, 2021           2020                       2019

      Beban pabrikasi                             23.115                98.300                101.211         Manufacturing expenses
      Beban umum dan administrasi                    393                 3.862                  4.826       General and administrative
                                                                                                               Selling and distribution
      Beban penjualan dan distribusi                   -                          -                 57                      expenses
      Jumlah                                      23.508              102.162                 106.094                            Total

      Penjualan aset tetap pemilikan langsung adalah sebagai                    The sale of property, plant and equipment – direct
                                                                              xxxvii.
      berikut:                                                                  ownership are as follows:

                                              31 Maret 2020/                31 Desember        31 Desember
                                              March 31, 2020                    2020/              2019/
                               31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/               December 31,       December 31,
                               March 31, 2021   Unaudited)                      2020               2019

      Harga jual                              -                  -                      72                82               Selling price
      Nilai buku                              -                  -                       -                 -                Book value

      Laba penjualan                                                                                                    Gain on sales
       aset tetap                             -                  -                      72                82           of fixed assets
      Penambahan aset untuk periode tiga bulan yang berakhir         xxxviii.
                                                                           Addition of property, plant and equipment for the three-
      tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp 5.913 adalah berasal                month period ended March 31, 2021 amounting to
      dari perolehan langsung. Tidak terdapat penambahan aset              Rp 5,913 is derived from direct acquisition. There were
      yang berasal dari reklasifikasi uang muka pembelian pada             no additional assets resulting from the reclassification of
      periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2021.                      advances for purchases in the three-month period ended
                                                                           March 31, 2021.
                                                                     xxxix.
      Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara         xl.       There are no temporary unused fixed assets for the three-
      pada periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2021, dan                 month period ended March 31, 2021, and for the years
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019.                     ended December 31, 2020 and 2019.
                                                                     xli.
      Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan penggunaannya        xlii. There are no fixed assets that are discontinued so that
      sehingga tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk               they are not classified as available for sale.
      dijual.
                                                                     xliii.
      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                         As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019, Entitas dan Entitas Anak masih menggunakan aset                    Entity and Subsidiary are still using the property, plant
      tetap yang nilai bukunya telah habis disusutkan dengan                   and equipment which their book value have been fully
      harga perolehan masing-masing sebesar Rp 32.533 dan                      depreciated with carrying value amounting to Rp 32,533
      Rp 26.964.                                                               and Rp 26,964, respectively.

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                         As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019, Entitas dan Entitas Anak melakukan                                 Entity and Subsidiary perform write-off of the property,
      penghapusbukuan aset tetap dengan nilai buku masing-                     plant and equipment which their book value amounting
      masing sebesar Rp nihil, Rp 250 dan Rp 397.                              to Rp nil, Rp 250 and Rp 397, respectively.

      Entitas memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di                  The Entity owns several plots of land that are located in
      Surabaya, Pasuruan, Karawang dan Sidoarjo dengan hak                     Surabaya, Pasuruan, Karawang and Sidoarjo with
      legal berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang berjangka                      Building Use Rights (Hak Guna Bangunan or HGB) for
      waktu antara 20 dan 30 tahun yang akan jatuh tempo                       a period of 20 and 30 years that will mature in the years
      antara tahun 2023 dan 2045. Entitas memiliki beberapa                    between 2023 and 2045. The Entity owns several plots of
      bidang tanah yang terletak di Gresik dan saat ini sedang                 land located in Gresik and is still in the process of
      dalam proses perubahan hak legal menjadi atas nama                       changing the legal right to such plots to the name of
      Entitas.                                                                 Entity.


                                                           316
Page 345
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                       12.     PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

      Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, manajemen                      Based on the management’s evaluation, there are no
      berpendapat bahwa tidak terdapat peristiwa atau                     events or changes in circumstances which may indicate
      perubahan keadaan yang menunjukkan adanya                           impairment in value of property, plant and equipment
      penurunan nilai aset tetap Entitas dan Entitas Anak pada            owned by the Entity and Subsidiary as of
      tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.                   March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019.

      Pada 31 Maret 2021, nilai tercatat aset dalam                       As of March 31, 2021, the carrying value of the
      penyelesaian Entitas mencapai 71% dari besarnya nilai               construction in progress of the Entity was 71% of the
      kontrak, dimana estimasi penyelesaian aset di akhir                 amount value of the contract, is at the end of where the
      2020. Tidak terdapat hambatan yang signifikan dalam                 estimated completion of the assets in 2020. There are no
      penyelesaian aset.                                                  significant barriers to the completion of the asset.

      Aset tetap tertentu milik Entitas dijadikan jaminan atas            Certain property, plant and equipment which were
      utang bank yang diperoleh dari PT Bank Central Asia                 owned by the Entity are used as collateral for the bank
      Tbk (lihat Catatan 16 dan 20).                                      loans obtained from PT Bank Central Asia Tbk
                                                                          (see Notes 16 and 20).

      Aset tetap, kecuali tanah, bersama-sama dengan                      Property, plant and equipment, except land, together
      persediaan, telah diasuransikan terhadap risiko                     with inventories, were insured against fire, theft and
      kebakaran, pencurian dan risiko lainnya dengan jumlah               other possible risks with the amounts insured amounting
      pertanggungan sebesar Rp 1.634.454, USD 9.461, dan                  to Rp 1,634,454, USD 9,461, and EUR 128 as of
      EUR 128 pada tanggal 31 Maret 2021, Rp 1.634.454,                   March 31, 2021, Rp 1,634,454, USD 9,461, and
      USD 9.461, dan EUR 128 pada tanggal 31 Maret 2021,                  EUR 128 as of March 31, 2021, Rp 1,636,209,
      Rp 1.636.209, USD 9.461, dan EUR 128 pada tanggal                   USD 9,461, and EUR 128 as of December 31, 2020 and
      31 Desember 2020 dan Rp 1.490.009, USD 27.615, dan                  Rp 1,490,009, USD 27.615 and EUR 128 as of
      EUR 128 pada tanggal 31 Desember 2019.                              December 31, 2019.

      Manajemen berpendapat bahwa jumlah pertanggungan                    Management believes that insurance coverage is
      asuransi tersebut adalah cukup untuk menutup kerugian               adequate to cover all possible losses to the assets and
      dari risiko atas aset dan persediaan yang                           inventories insured.
      dipertanggungkan.


13.   PROPERTI INVESTASI                                          13.     INVESTMENT PROPERTIES

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                       31 Maret 2021/       December 31,         December 31,
                                       March 31, 2021           2020                 2019

      Denpasar                                   4.788                  4.788             4.788                        Denpasar
      Prigen                                     4.279                  4.279             4.279                          Prigen
      Jumlah                                     9.067                  9.067             9.067                            Total


      Properti investasi merupakan tanah di Denpasar dengan               Investment properties represent in Denpasar with an
      luas 400 m2 dan tanah di Prigen dengan luas 2.680 m2.               area of 400 m2 and in Prigen with an area of 2,680 m2.
      Pada tanggal 31 Maret 2021, manajemen Entitas dan                   As of March 31, 2021, the Entity’s and Subsidiary’s
      Entitas Anak belum memutuskan tujuan penggunaan atas                management have not yet decided on the intended use of
      properti investasi berupa tanah tersebut.                           the land in the form of an investment property.
      Tidak terdapat beban yang ditimbulkan atas properti                 There is no expense incurred on investment property,
      investasi, karena properti investasi tersebut tidak                 because the investment property is not rented out.
      disewakan.
      Tidak terdapat perubahan nilai wajar atas properti                  There is no change in the fair value of the investment
      investasi tersebut karena Entitas mencatat dengan nilai             property because the Entity recorded it at cost.
      perolehan.
      Entitas akan menunjuk KJPP untuk menghitung nilai                   The entity will appoint KJPP to calculate the fair value
      wajar properti investasi pada akhir tahun 2021.                     of the investment property at the end of 2021.


                                                           317
Page 346
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14.   ASET TAKBERWUJUD                                            14.    INTANGIBLE ASSET
      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                       31 Maret 2021/       December 31,         December 31,
                                       March 31, 2021           2020                 2019

      Harga perolehan                           98.706              98.706                98.706                  Acquisition cost
      Akumulasi amortisasi                     (80.010)            (78.105)              (76.050)        Accumulated amortization

      Nilai buku aset                                                                                                Book value of
       takberwujud                              18.696              20.601               22.656                  intangible asset


15.   ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                   15.    OTHER NON-CURRENT ASSETS
      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                       31 Maret 2021/       December 31,         December 31,
                                       March 31, 2021           2020                 2019

      Tagihan denda pajak yang
       akan diterima                           107.598            112.277                94.037      Tax penalty bill to be received
      Beban tanah ditangguhkan                   5.005              4.395                 4.377            Deferred land expenses
      Lain-lain                                 40.530             40.530                39.517                              Others
      Jumlah                                   153.133            157.202               137.931                               Total

      Lain-lain dari aset tidak lancar lainnya yang tidak                Others from other non-current assets that have no
      terdapat perubahan saldo per 31 Maret 2021 jika                    change in balance as of March 31, 2021 compared to the
      dibandingkan dengan saldo per 31 Desember 2020                     balance as of December 31, 2020 cause by no activity
      disebabkan tidak terdapatnya aktivitas terkait atas aset           relate to other non-crrent assets. Other non-current
      tidak lancar lainnya tersebut. Aset tidak lancar lainnya           assets represent deferred charges for factory expansion
      merupakan beban tangguhan atas pengeluaran ekspansi                expenses in Gresik.
      pabrik di Gresik.

16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK                                    16.    SHORT-TERM BANK LOANS
      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:
                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                       31 Maret 2021/       December 31,         December 31,
                                       March 31, 2021           2020                 2019

      PT Bank Central Asia Tbk                 861.314           1.187.371            1.075.601        PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank Resona Perdania                  193.868             204.540              207.364        PT Bank Resona Perdania
      PT Bank BTPN                             111.628              58.695              194.067                  PT Bank BTPN
      Indonesia Eximbank                       105.000             105.000              105.000             Indonesia Eximbank
      PT Bank ICBC Indonesia                    79.165             158.771              203.607         PT Bank ICBC Indonesia
      PT Bank Shinhan Indonesia                 62.638              74.554                    -       PT Bank Shinhan Indonesia
      PT Bank Danamon                                                                                        PT Bank Danamon
        Indonesia Tbk                           39.228              59.286              169.657                 Indonesia Tbk
      PT Bank CIM B Niaga Tbk                    2.329               4.185               81.598        PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank HSBC Indonesia                         -              24.867               72.288        PT Bank HSBC Indonesia
      Jumlah                                 1.455.170           1.877.269            2.109.182                               Total


                                                           318
Page 347
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                         16.     SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      Semua batasan-batasan atau negative covenant dalam                 All restrictions or negative covenants in the bank and
      perjanjian bank dan waiver sudah diungkapkan dalam                 waiver agreements have been disclosed in the notes to
      catatan atas laporan keuangan terkait.                             the related financial statements.

      Pembayaran utang bank jangka pendek selama periode                 Payment of short-term bank loans for the period March
      31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 adalah                    31, 2021, December 31, 2020 and 2019 amounted to
      sebesar Rp 24.867, Rp 21.727 dan Rp 18.309.                        Rp 24,867, Rp 21,727 and Rp 18,309.

      PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                                      PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

      Entitas memperoleh pinjaman dari BCA berupa fasilitas              The Entity obtained loan facilities from BCA are as
      sebagai berikut:                                                   follows:

                       Fasilitas/                          M aksimum Kredit/                           Jatuh Tempo/
                       Facilities                          Maximum Credit                              Maturity Date

      Valuta asing/Foregn Exchange                            USD 20.000                    30 November 2021/November 30, 2021
      Kredit Lokal/Local Credit                               Rp 100.000                    30 November 2021/November 30, 2021
      Kredit M ulti Facility/Multy Facility Credit            USD 90.000                    30 November 2021/November 30, 2021
      Time Loan Revolving                                     Rp 340.000                    30 November 2021/November 30, 2021
      Bank Garansi/Bank Guarantee                             Rp 30.000                     30 November 2021/November 30, 2021
      Nego/Diskonto/Negotiation /Discounts                    USD 5.000                     30 November 2021/November 30, 2021
      Angsuran Utang/Installment Loan                         Rp 740.000                         15 Agustus 2023/August 15, 2023
      Kredit Investasi 3/Investment Credit 3                  Rp 95.000                     18 November 2021/November 18, 2021
      Kredit Investasi 4/Investment Credit 4                  Rp 180.000                       28 Februari 2023/February 28, 2023
      Kredit Investasi 5/Investment Credit 5                  Rp 95.000                               22 April 2024/April 22, 2024

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang                a. The loan facility is collateralized with trade receivables,
      usaha, persediaan, tanah, bangunan, dan mesin milik                  inventories, landrights, building, and machines, owned
      Entitas (lihat Catatan 6, 8 dan 12). Pinjaman ini dijamin            by the Entity (see Notes 6, 8 and 12). The loan is
      dengan jaminan yang sama dengan fasilitas jangka                     collateralized by the same collateral as the long-term
      panjang yang diperoleh dari bank yang sama                           facilities obtained from the same bank (see Note 19). This
      (lihat Catatan 19). Pinjaman ini dikenakan bunga                     loan bears annual interest of 8.00% as of
      tahunan masing-masing sebesar 8,00% pada tanggal                     March 31, 2021, 8% - 8.25% as of December 31, 2020
      31 Maret 2021 8% - 8,25%, pada tanggal                               and 9.25% - 10.00% as December 31, 2019.
      31 Desember 2020 dan 9,25% - 10,00% pada tanggal
      31 Desember 2019.

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:           facility includes:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                       1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio of at
         minimum 1, Leverage Ratio maksimum 2,5 dan Debt                     least 1, Leverage Ratio maximum of 2.5, and Debt
         Service Coverage minimum 1,0).                                      Service Coverage at least 1.0).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA,             2. Without prior written approval from BCA, the Entity
         Entitas tidak diperkenankan untuk:                                  is not allowed to:
         a. Mengikatkan diri sebagai penjamin.                               a. Bind the Entity is itself as a guarantor.
         b. Menambah fasilitas kredit dari bank atau                         b. Receive credit facility from bank or other
             lembaga keuangan lain.                                              financial institution.

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                    As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                  Entity has complied with these requirements.




                                                           319
Page 348
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                         16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank Resona Perdania (Resona)                                   PT Bank Resona Perdania (Resona)

      Entitas memperoleh pinjaman dari Resona berupa                     The Entity obtained loan facility from Resona in the form
      fasilitas Limit Gabungan dengan jumlah maksimum                    of Combined Limit and Treasury Facility in the form of
      masing-masing sebesar USD 15.000 dan dikenakan                     with maximum credit amounting to USD 15,000,
      tingkat bunga sebesar COLF+0,75% untuk mata uang                   respectively, with interest rate of COLF +0.75% for USD
      USD dan COLF+2% untuk mata uang Rupiah. Pinjaman                   currency and COLF + 2% per for Rupiah currency. This
      ini jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2022.                      loan facility has maturity date on August 15, 2022.

      Fasilitas pinjaman dari Resona ditunjukan untuk                    Facilities from Resona are intended to support the
      menunjang kegiatan operasional Entitas.                            Entity’s operating activities.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha           The loan facilities are collateralized by trade receivables
      dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar                and inventories which is bound by notary fiduciary
      USD 15.000 milik Entitas.                                          amounting to USD 15,000 owned by the Entity.

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                     Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:          facility include:

      1. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                 1. Without prior written approval from Resona, the
         Resona, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                        Entity, is not allowed to:
         a. Memperoleh fasilitas kredit baru dari pihak lain.               a. Obtain new credit facilities from other parties.
         b. Mengikatkan diri sebagai penjamin.                              b. Bind the Entity is itself as a guarantor.
         c. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                     c. Transfer, sell or otherwise dispose of material
            aset material Entitas.                                              assets of the Entity.
         d. Mengubah bentuk/status hukum Entitas.                           d. Change the Entity’s form/legal status.

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                   As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019. The
      2019, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                 Entity has complied with these requirements.

      PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)                                      PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)

      Entitas memperoleh pinjaman dari ICBC berupa fasilitas             The Entity obtained Import letter of Credit (LC) Line
      Import LC Line (Sight/Usance) dengan main limit                    (Sight/Usance) loan facility with main limit
      sebesar Rp 182.500. Pinjaman ini dikenakan bunga                   amounting to Rp 182,500 from ICBC. This loan bears
      sebesar 11,5% per tahun. Perjanjian ini telah                      interest at 11.5% per annum. The agreement has been
      diperpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal                     extended and will be due on May 26, 2022.
      26 Mei 2022.

      Entitas telah memperoleh perubahan perjanjian kredit               The Entity has obtained an amendment to the credit
      dengan No. 114/LOD-CBSBY/IX/2021 pada tanggal                      agreement with No. 114/LOD-CBSBY/IX/2021 on
      24 September 2021 perihal perubahan pemberitahuan                  September 24, 2021 regarding changes to the
      pemegang saham non publik debitur yang disampaikan                 notification of debtor non-public shareholders submitted
      tidak lebih dari 30 hari setelah peristiwa.                        no later than 30 days after the event.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha           The loan facility was collateralized with trade
      dan persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil          receivables and inventories owned by the Entity which is
      sebesar USD 20.000.(lihat Catatan 6 dan 8).                        bound by Notary Fiduciary amounting to
                                                                         USD 20,000 (see Notes 6 and 8).

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:           facility include:

      1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 3,25.                       1. Maintenance of Gearing Ratio with maximum of
                                                                            3.25.
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari ICBC,           2. Without prior written approval from ICBC, the
         Entitas, tidak diperkenankan untuk:                                Entity, is not allowed to:
         a. Mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak                      a. Transfer the rights and obligations to any party.
             manapun juga.




                                                           320
Page 349
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                          16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) - Lanjutan                            PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) - Continued
         b. Memperoleh pinjaman dan atau meminjamkan                           b. Obtain loans or lend money to a third party.
            uang kepada pihak ketiga.
         c. Mengubah bidang usaha Entitas.                                     c. Change fields of business.
         d. Mengubah bentuk/status hukum Entitas.                              d. Change the Entity’s form / legal status.
         e. Melakukan merger, akuisisi, konsolidasian,                         e. Conduct merger, acquisition, consolidation,
            investasi.                                                            investment.
         f. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                        f. Transfer, sell or otherwise dispose of material
            aset material Entitas.                                                assets of the Entity.
      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                    As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                  Entity has complied with these requirements.
      PT Bank BTPN Tbk                                                    PT Bank BTPN Tbk
      Entitas mendapatkan fasilitas pinjaman dari BTPN yaitu              The Entity obtained facility from BTPN are as follows:
      berupa:
                                      Maksimum Kredit/
       Fasilitas/Facilities           Maximum Credit                                                      Kegunaan/Use of Fund
       Loan on Note-1                    USD 3.000                                                 Modal kerja/Working Capital
       Loan on Note-2                    USD 14.000                 Pembiayaan tagihan supplier/Financing invoice to suppliers
                                                                  Impor (penerbitan L/C impor dan L/C lokal untuk pengadaan
       Commercial letter of
                                         USD 14.000                   barang/ Import (issuance of import L/C and local L/C for
       credit
                                                                                                           goods procurement)
                                                                      Impor (pembayaran L/C Impor (Usance) dan L/C Lokal)/
       Acceptance                        USD 14.000
                                                                                Import (to settle impor (usance) and local L/C)
       Loan on note trust                                          Impor (pembayaran L/C dan L/C Lokal (Sight dan Usance))/
                                         USD 14.000
       receipt                                                         Import (to settle L/C and Local L/C (Sight and Usance))
       Bank garansi/bank                                                   Penerbitan bank garansi/Issuance of bank guarantee
                                         USD 14.000
       guarantee
      Pinjaman ini dikenakan bunga tahunan sebesar 1,5%                    These loans bear annual interest at 1.5% above cost of
      ditambah cost of fund dan 2,5% ditambah cost of fund                 fund and 2.5% above cost of fund for loan in IDR
      masing-masing untuk pinjaman dalam mata uang IDR                     currency and USD currency, respectively, secured by
      dan USD serta dijamin dengan piutang dan persediaan                  trade receivables and inventories owned by the Entity
      Entitas (lihat Catatan 6 dan 8). Pinjaman ini akan jatuh             (see Notes 6 and 8). The loan will be due on
      tempo pada tanggal 30 September 2022.                                September 30, 2022.
      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:           facility includes:
      1. Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1,0                     1. Current ratio is maintained for minimum of 1.0 to
         banding 1,0 kali.                                                    1.0 times.
      2. Perbandingan utang terhadap ekuitas dipertahankan                 2. Debt to equity ratio is maintained equal or not
         sama atau tidak lebih dari 3,5 banding 1,0 kali.                     more than 3.5 to 1.0 times.
      3. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                   3. Without prior written approval from Mitsui, the
         Mitsui, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                          Entity is not allowed to:
         a. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak                      a. Conduct any unreasonable transactions.
             wajar.
         b. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan                        b. Conduct merger, consolidation or purchases
             modal atau pembelian saham.                                          of shares.
         c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam                          c. Enter into loan agreement except in
             kegiatan usaha.                                                      operational activities.
         d. Menjamin aset Entitas.                                             d. Pledge the Entity’s assets.




                                                           321
Page 350
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                            16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank BTPN Tbk - Lanjutan                                           PT Bank BTPN Tbk - Continued

      Sejak tanggal 01 Februari 2019, PT Bank Sumitomo                      From February 1, 2019 PT Bank Sumitomo Mitsui
      Mitsui Indonesia melakukan penggabungan usaha dan                     Indonesia merger and operate under the new bank name
      berganti ke PT Bank BTPN Tbk.                                         PT Bank BTPN Tbk.

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                      As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                    Entity has complied with these requirements.

      PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)                               PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)

      Entitas memperoleh pinjaman dari Danamon berupa                       The Entity obtained loan facilities from Danamon are as
      fasilitas sebagai berikut:                                            follows:

                         Fasilitas/                         Maksimum Kredit/                             Jatuh Tempo/
                         Facilities                         Maximum Credit                               Maturity Date

                Fasilitas Omnibus Trade/                                                                 23 Mei 2022/
                 Ombibus Trade Facility                           Rp 100.000                             May 23, 2021
            Fasilitas Transaksi Valuta Asing/                                                            23 Mei 2022/
         Foreign Currency Trancactions Facility                   USD 500                                May 23, 2021

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha              The loan facility was collateralized with trade
      dan persediaan milik Entitas (lihat Catatan 6                         receivables and inventories owned by the Entity
      dan 8) yang diikat Fidusia Notariil sebesar USD 20.000.               (see Notes 6 and 8) which is bound by Notary Fiduciary
      Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 9,5% -                    amounting to USD 20,000. This loan bears annual
      10,25% pada tanggal 31 Maret 2021, 31 December 2020                   interest at 9.5% - 10.25% as of March 31, 2021,
      dan 2019.                                                             December 31, 2020 and 2019.

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                        Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:             facility include:
      1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 2,5.                            1. Maintenance of Gearing Ratio with maximum
                                                                                of 2.5.
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                     2. Without prior written approval from Danamon, the
         Danamon, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                           Entity, is not allowed to:
         a. Menjual atau mengalihkan kekayaan.                                  a. Sell or transfer its assets.
         b. Menjaminkan kekayaan Entitas.                                       b. Pledge the Entity’s assets.
         c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam                           c. Enter financial obligations except in operational
            kegiatan usaha.                                                         activities.
         d. Menjamin pihak ketiga.                                              d. Bind itself as a guarantor.
         e. Memberikan pinjaman kecuali dalam kegiatan                          e. Provide loans except in operating activities.
            usaha.
         f. Merubah sifat dan kegiatan usaha.                                    f.   Change the nature and operational activity.
         g. Membubarkan Entitas.                                                 g.   Liquidate the Entity.
         h. Membayar utang pemegang saham.                                       h.   Pay the shareholders’ payables.
         i. Merubah anggaran dasar.                                              i.   Amend Entity’s articles of association

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                      As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019 Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                     Entity has complied with these requirements.




                                                           322
Page 351
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                          16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      Indonesia Eximbank (Eximbank)                                       Indonesia Eximbank (Eximbank)
      Entitas memperoleh pinjaman dari Eximbank berupa                    The Entity obtained loan facility from Eximbank as
      fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (Skema Warehouse                Export Working Capital Loan (Warehouse Receipt
      Receipt) dengan nilai sebesar Rp 170.000. Pinjaman ini              Scheme) amounting to Rp 170,000. This loan bears
      dikenakan bunga sebesar 9,75% dan 10,25% per tahun,                 interest at 9.75% and 10.25% per annum as of
      pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                    March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019.
      2019.
      Pada tanggal 10 Juni 2021, dilakukan perubahan fasilitas            On June 10, 2021, the following credit facility changes
      kredit sebagai berikut :                                            were made:
      a. Fasilitas KMKE l sebesar Rp 105.000. Fasilitas ini               a. KMKE1 facilities amounting to Rp 105,000. This
          bersifat revolving dengan jangka waktu 12 bulan                    faciliy is revolving with a period of 12 months and
          serta dapat di perpanjang dan akan jatuh tempo pada                can be extended and will mature on June 9, 2022
          tanggal 09 Juni 2022
      Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk modal kerja.                 This facility is used for working capital.
      Fasilitas ini dijamin dengan persediaan milik Entitas               This facility is collateralized by the inventories owned by
      (lihat Catatan 8).                                                  the Entity (see Note 8).
      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan bahwa tanpa                facility is that without prior written approval from
      persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Eximbank,                 Eximbank, the Entity is not allowed to:
      Entitas, tidak diperkenankan untuk:
      a. Memperoleh pinjaman baru.                                        a. Obtain new loans.
      b. Meminjamkan uang kepada afiliasi.                                b. Lend money to an affiliate.
      c. Bertindak sebagai penjamin.                                      c. Act as a guarantor.
      d. Menggunakan fasilitas selain yang telah diatur.                  d. Use the facilities other than have been set aside.
      e. Melakukan pengikatan yang berdampak pada                         e. Conduct agreement which effect is distruption in
         terganggunya kewajiban.                                             liabilities.
      f. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan                      f. Conduct merger, consolidation or purchase of
         modal atau pembelian saham.                                         shares.
      g. Melakukan investasi di luar bidang usaha.                        g. Invest in other areas of business.
      h. Menjual harta Entitas.                                           h. Sell the Entity’s property.
      i. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak wajar.              i. Conduct any non-reasonable transactions.
      j. Membubarkan atau menyatakan pailit.                              j. Dissolution or declare bankruptcy.
      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                    As of March 31, 2021, Decemberr 31, 2020 and 2019,
      2019, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                  the Entity has complied with these requirements.

      PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)                                       PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
      Entitas memperoleh pinjaman dari HSBC berupa                        The Entity obtained loan facility from HSBC in the form
      fasilitas Limit Gabungan dan Treasury dengan jumlah                 of Combined Limit and Treasury Facility in the form of
      maksimum masing-masing sebesar USD 1.900 dan                        with maximum credit amounting to USD 1,900 and
      USD 500 dan dikenakan tingkat bunga sebesar 7%                      USD 500, respectively, with interest rate of 7%
      per tahun dibawah Best Lending Rate (BLI) dari Bank                 per annum below Bank’s Best Lending Rate (BLI) for
      untuk mata uang USD dan 3,8% per tahun dibawah                      USD currency and 3.8% per annum below Bank’s BLI
      Bank Lending Interest (BLI) dari Bank untuk mata uang               for Rupiah currency as of March 31, 2021,
      Rupiah pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020                 December 31, 2020 and 2019. This loan facitily has
      dan 2019. Pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal                     maturity date on March 31, 2021 and not be renewed
      31 Maret 2021 dan tidak diperpanjang lagi.                          again.




                                                            323
Page 352
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                          16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) - Lanjutan                            PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) - Continued

      Fasilitas pinjaman dari HSBC ditujukan             untuk            Facilities from HSBC are intended to support the
      menunjang kegiatan operasional Entitas.                             Entity’s operating activities.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha            The loan facilities are collateralized by trade receivables
      dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar                 and inventories which is bound by Notary Fiduciary
      USD       10.000    milik     Entitas   (lihat   Catatan            amounting to USD 10,000 owned by the Entity (see Notes
      6 dan 8).                                                           6 and 8).

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:           facility include:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                       1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio
         minimal 1 kali, Gearing Ratio maksimal 2 kali,                      minimum of 1 times, Gearing Ratio maximum of
         Leverage Ratio maksimal 3 kali dan Interest Service                 2 times, Leverage Ratio maximum of 3 times and
         Coverage Ratio minimal 1,75 kali).                                  Interest Service Coverage Ratio minimum of 1.75
                                                                             times).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                  2. Without prior written approval from HSBC, the
         HSBC, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                           Entity is not allowed to:
         a. Membuat, menanggung atau mengijinkan                             a. Conduct, bear or allow the existence of a
            adanya suatu penjaminan aset.                                        guaranteed assets.
         b. Membuat mengadakan atau menyetujui utang                         b. Conduct, organize or approve debts with value
            dengan nilai di atas Rp 20.000.                                      of more than Rp 20,000.
         c. Memberikan suatu pinjaman kepada Entitas atau                    c. Provide loans to entity or other party.
            orang lain.
         d. Mengubah susunan direksi.                                         d. Change board of Directors.
         e. Membagikan dividen.                                               e. Distribute dividend.
         f. Menjaga kepemilikan PT Cakra Bhakti Para                          f. Maintain the ownership of PT Cakra Bhakti Para
            Putra kepada Entitas di atas 51%.                                    Putra to the Entity over 51%.

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                    As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                  Entity has complied with these requirements.

      Pada tanggal 22 Maret 2021, Entitas telah melunasi utang            On March 22, 2021, Entity has fully paid bank loan from
      bank dari PT Bank HSBC Indonesia senilai Rp 24.867.                 PT Bank HSBC Indonesia amounted to Rp 24,867.

      PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)                                 PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)

      Entitas memperoleh pinjaman dari CIMB Niaga berupa                  The Entity obtained loan facilities from CIMB Niaga are
      fasilitas sebagai berikut:                                          as follows:


                                                                            Maksimum Kredit/                 Jatuh Tempo/
                            Fasilitas/Facilities                            Maximum Credit                   Maturity Date

      Fasilitas CC Lines (Sight/Usance/UPAS letter of credit (LC)
                                                                                Rp 90.000             16 Mei 2021/May 16, 2021
      dan/ and /Sight/Usance/Upas/SKBDN or revolving
      Fasilitas Pinjaman Tetap/ Fixed Loan                                      Rp 37.500             16 Mei 2021/May 16, 2021
      Fasilitas Pinjaman Rekening Koran/ Overdraft facility                     Rp 10.000             16 Mei 2021/May 16, 2021
      Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 10,50% -                This loan bears annual interest of 10.50% - 10.75% as of
      10,75% pada tanggal 31 Maret 2021.                                  March 31, 2021.

      Fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga ditujukan untuk                  The facilities from CIMB Niaga are intended for the
      pembelian bahan baku dan pembiayaan modal kerja.                    procurement of raw materials and working capital
                                                                          financing.




                                                           324
Page 353
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                          16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) - Lanjutan                      PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) - Continued

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha            The loan facilities are collateralized with trade
      yang diikat Fidusia Notariil sebesar Rp 62.500 dan                  receivables which is bound by Notary Fiduciary
      persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar                     amounting to Rp 62,500 and inventories which is bound
      Rp 87.500 milik Entitas (lihat Catatan 6 dan 8).                    by Notary Fiduciary amounting to Rp 87,500 owned by
                                                                          the Entity (see Notes 6 and 8).

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:           facility include:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                       1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio
         minimal 1, Gearing Ratio maksimal 2,5 dan Debt                      minimum of 1, Gearing Ratio with maximum of 2.5,
         Service Ratio minimal 1,1).                                         and Debt Service Ratio minimum 1.1).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB             2. Without prior written approval from CIMB Niaga,
         Niaga, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                          the Entity is not allowed to:
         a. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                      a. Transfer the, sell or otherwise dispose of
             aset material nasabah.                                              material assets of the Entity.
         b. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.                              b. Pledge assets to other parties.
         c. Mengadakan          perjanjian     yang       dapat              c. Enter into an agreement which may cause
             menimbulkan kewajiban.                                              liability.
         d. Memberi pinjaman dari pihak lain.                                d. Obtain loans from other parties.
         e. Merubah sifat kegiatan usaha.                                    e. Change the nature and operational activities.
         f. Mengubah          pemegang        saham       yang               f. Changing the shareholder's ownership of
             mengakibatkan kepemilikan PT Cakra Bhakti                           PT Cakra Bhakti Para Putra below 50%.
             Para Putra di bawah 50%.
         g. Melakukan perubahan terhadap struktur                             g. Making changes to the capital structure of the
             permodalan perusahaan.                                              Entity.
         h. Membayar utang kepada pemegang saham.                             h. Pay debt to shareholders

      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                    As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019 Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                   Entity has complied with these requirements.

      PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan)                                 PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan)

      Entitas memperoleh pinjaman dari Shinhan Bank berupa                The Entity obtained loan facilities from Shinhan Bank
      fasilitas sebagai berikut:                                          are as follows:

                       Fasilitas/                          M aksimum Kredit/                          Jatuh Tempo/
                       Facilities                          Maximum Credit                             Maturity Date

      Fasilitas Omnibus Credit                                USD 8.000                              2 Maret 2022/March 2, 2022
      Fasilitas Forex Forward Line                             USD 500                               2 Maret 2022/March 2, 2022

      Fasilitas pinjaman dari Shinhan ditujukan untuk                     The facilities from Shinhan are intended for the working
      pembiayaan modal kerja.                                             capital financing.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan persediaan               The loan facilities are collateralized with inventory
      milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil sebesar                  owned by the Entity which is bound by Notary Fiduciary
      USD 9.000 (lihat Catatan 8).                                        amounting to USD 9,000 (see Notes 8).

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                      Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:           facility include:




                                                           325
Page 354
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                         16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan) – Lanjutan                     PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan) - Continued
      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                      1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio
         minimal 1, Gearing Ratio maksimal 3,25 dan Debt                    minimum of 1, Gearing Ratio with maximum of 3.25,
         Service Ratio minimal 1).                                          and Debt Service Ratio minimum 1).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank            2. Without prior written approval from Shinhan Bank,
         Shinhan, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                       the Entity is not allowed to:
         a. Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang                    a. Changing the form/legal status and/or line of
             usaha.                                                             business.
         b. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                     b. Transfer the, sell or otherwise dispose of
             aset material nasabah.                                             material assets of the Entity.
         c. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.                             c. Pledge assets to other parties.
         d. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit                   d. Submit an application for bankruptcy or
             atau penundaan pembayaran atas hutang-hutang.                      postponement of payment of debts.
         e. Melakukan        investasi   pada     perusahaan-               e. Invest in other companies or in other business
             perusahaan lain atau pada bidang usaha lainnya                     fields that may result in/have a negative impact
             yang dapat mengakibatkan/membawa dampak                            on business management.
             negatif terhadap pengelolaan usaha.
         f. Mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak                        f.   Transferring credit facilities to any party.
             manapun.
         g. Mengalihkan usaha kepada pihak manapun.                          g. Transferring business to any party.
      Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 5,00% per             This loan bears annual interest of 5,00% per annum.
      tahun.
      Pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                   As of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019, the
      2019 Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                  Entity has complied with these requirements.


17.   UTANG USAHA                                                 17.    TRADE PAYABLES
      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:
      a. Berdasarkan pemasok                                              a. Suppliers

                                                             31 Desember           31 Desember
                                                                 2020/                 2019/
                                         31 Maret 2021/      December 31,          December 31,
                                         March 31, 2021          2020                  2019

         Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
           Pemasok luar negeri                   71.426                 18.960              48.075              Foreign suppliers
           Pemasok dalam negeri                  17.233                  9.892             117.360                Local suppliers

         Sub-jumlah                              88.659                 28.852             165.435                         Sub-total

         Pihak berelasi                                                                                             Related parties
           PT Sarana Surya Sakti                    808                    643                  314       PT Sarana Surya Sakti
                                                                                                                 PT Sarana Steel
           PT Sarana Steel Corporation              587                    572                  544                Corporation
           PT Citra Cakra Logam                       2                      -                    -       PT Citra Cakra Logam

         Sub-jumlah                                1.397                 1.215                  858                        Sub-total
         Jumlah                                  90.056                 30.067             166.293                               Total




                                                           326
Page 355
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17.   UTANG USAHA - Lanjutan                                        17.    TRADE PAYABLES - Continued

      b. Berdasarkan umur                                                   b. By age

                                                                 31 Desember          31 Desember
                                                                     2020/                2019/
                                        31 Maret 2021/           December 31,         December 31,
                                        March 31, 2021               2020                 2019

         Pihak ketiga:                                                                                                Third parties:
         Belum jatuh tempo                        83.034                  24.388             123.436                     Not yet due
         Telah jatuh tempo:                                                                                               Past due :
           1 - 30 hari                             2.877                   2.437               39.434                  1 - 30 days
           31 - 60 hari                              827                     533                1.393                 31 - 60 days
           61 - 90 hari                               33                     897                    -                 61 - 90 days
           Di atas 90 hari                         1.888                     597                1.172                Over 90 days

         Sub-jumlah                               88.659                   28.852            165.435                       Sub-total

         Pihak berelasi                                                                                              Related parties
         Belum jatuh tempo                           482                        8                279                     Not yet due
         Telah jatuh tempo:                                                                                               Past due :
           1 - 30 hari                               583                     710                  82                   1 - 30 days
           31 - 60 hari                              294                     449                 435                  31 - 60 days
           61 - 90 hari                               37                      42                  21                  61 - 90 days
           Di atas 90 hari                             1                       6                  41                 Over 90 days

         Sub-jumlah                                1.397                   1.215                 858                       Sub-total
         Jumlah                                   90.056                  30.067             166.293                          Total


      c. Berdasarkan mata uang                                              c. By currencies

                                                                 31 Desember          31 Desember
                                                                     2020/                2019/
                                        31 Maret 2021/           December 31,         December 31,
                                        March 31, 2021               2020                 2019

         Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
         Pemasok luar negeri:                                                                                    Foreign suppliers:
           Dolar Amerika Serikat                   4.484                   18.938            103.268         United States Dollars
           Lain-lain                              66.942                       22                200                       Others

         Sub-jumlah                               71.426                   18.960            103.468                       Sub-total
         Pemasok dalam negeri:                                                                                      Local suppliers:
          Rupiah                                  17.233                    9.830              61.967          Indonesian Rupiah
          Dolar Amerika Serikat                        -                       62                   -        United States Dollars

         Sub-jumlah                               17.233                    9.892              61.967                      Sub-total
         Pihak berelasi                                                                                               Related parties
         Rupiah                                    1.397                    1.215                858              Indonesian Rupiah
         Jumlah                                   90.056                  30.067             166.293                          Total


         Tidak terdapat jaminan yang diberikan sehubungan                      There is no collateral provided with regards to trade
         dengan utang usaha tersebut.                                          payables.


                                                           327
Page 356
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18.   BIAYA MASIH HARUS DIBAYAR                                   18.     ACCRUED EXPENSES

      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                      31 Maret 2021/        December 31,         December 31,
                                      March 31, 2021            2020                 2019

      Utilitas                                  4.315                   4.259              4.078                           Utility
      Ongkos angkut                             3.818                   2.872              8.960                     Freight costs
      Komisi penjualan                          3.611                   3.611              6.133                Sales commission
      Jumlah                                   11.744              10.742                19.171                              Total



19.   LIABILITAS JANGKA PENDEK LAINNYA                            19.     OTHER CURRENT LIABILITIES

      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                      31 Maret 2021/        December 31,         December 31,
                                      March 31, 2021            2020                 2019

      Uang jaminan pelanggan                   16.228                   8.619              7.412                Customer deposits
      Utang lain-lain                             543                     543                547                  Other payables
      Jumlah                                   16.771                   9.162              7.959                              Total

      Peningkatan jaminan pelanggan disebabkan adanya                    The increase in customer deposits was due to the
      jaminan penjualan ekspor.                                          guarantee of export sales.

      Utang lain-lain merupakan transaksi kurang bayar atas              Other payables represent underpayment transactions for
      pembelian properti Samarinda. Saldo yang belum                     the purchase of Samarinda property. The unpaid balance
      dibayarkan tersebut merupakan retensi 5% dari total                represents the retention of 5% of the total contract to the
      kontrak kepada kontraktor pembangunan Depo                         Samarinda Depot construction contractor.
      Samarinda.


20.   UTANG JANGKA PANJANG                                        20.     LONG-TERM LIABILITIES
      Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                      31 Maret 2021/        December 31,         December 31,
                                      March 31, 2021            2020                 2019

      PT Bank Central Asia Tbk                365.593              406.706               589.637        PT Bank Central Asia Tbk
      Indonesia Eximbank                        5.415               10.832                30.693             Indonesia Eximbank
      Bagian yang jatuh tempo
        dalam waktu satu tahun               (166.472)           (174.436)             (204.597)                   Current portion
      Bagian jangka panjang                   204.536              243.102               415.733                Long-term portion
      Tingkat bunga per tahun:                                                                            Interest rate per annum:
       Rupiah                            8% - 9,75%          8% - 9,75%         9,25% - 10,25%                Indonesian Rupiah




                                                           328
Page 357
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20.   UTANG JANGKA PANJANG - Lanjutan                             20.     LONG-TERM LIABILITIES - Continued

      Syarat dan ketentuan penting atas fasilitas pinjaman ini            Important terms and conditions of this loan facility also
      juga merujuk pada informasi yang diungkapkan pada                   refer to the information disclosed in Note 16.
      Catatan 16.

      Pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan                The loan is collateralized by the same collateral as the
      fasilitas jangka pendek yang diperoleh dari bank yang               short-term facilities obtained from the same bank
      sama (lihat Catatan 16).                                            (see Note 16).

      Liabilitas Sewa                                                     Lease Liabilities
      Pembayaran sewa minimal berdasarkan perjanjian sewa                 The future minimum lease payments based on finance
      pembiayaan pada tanggal 31 Maret 2021,                              lease agreements as of March 31, 2021,
      31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                   December 31, 2020 and 2019 are as follows:

                                                            31 Desember          31 Desember
                                                                2020/                2019/
                                       31 Maret 2021/       December 31,         December 31,
                                       March 31, 2021           2020                 2019

      PT Resona Indonesia Finance                 4.456                 4.759                 6.483   PT Resona Indonesia Finance
      PT BCA Finance                              1.366                 1.655                 3.067               PT BCA Finance
      PT Hino Indonesia                              96                   190                   537            PT Hino Indonesia
      M itsubishi UFJ Lease &                                                                             Mitsubishi UFJ Lease &
       Finance Indonesia                              -                     -                 5.342           Finance Indonesia
      Nilai kini pembayaran sewa                                                                         Present value of minimum
       minimal                                    5.918                 6.604             15.429                  lease payments
      Bagian yang jatuh tempo
       dalam satu tahun                         (3.059)             (3.175)               (8.825)                  Current portion
      Bagian Jangka Panjang                       2.859                 3.429                 6.604            Long - term Portion

      Pembayaran yang jatuh tempo
        pada tahun:                                                                                               Payments due in:
      2020                                            -                     -                 9.762                          2020
      2021                                        2.848                 3.647                 3.649                          2021
      2022                                        2.828                 2.828                 2.830                          2022
      2023                                          814                   814                   814                          2023
      Jumlah pembayaran sewa                                                                                  Total minimum lease
        minimal                                   6.490                 7.289             17.055                       payments
      Dikurangi beban keuangan
        masa depan                                (572)                 (685)             (1.626)       Less future finance charges
      Nilai kini pembayaran sewa                                                                         Present value of minimum
       minimal                                    5.918                 6.604             15.429                  lease payments
      Bagian yang jatuh tempo
       dalam satu tahun                         (3.059)             (3.175)               (8.825)                  Current portion
      Bagian Jangka Panjang                      2.859                  3.429                 6.604            Long - term Portion

      Beban bunga yang timbul atas liabilitas sewa sebesar                The interest expense incurred on the lease liability is
      Rp 113, Rp 291, Rp 916 dan Rp 1.502 pada tanggal                    Rp 113, Rp 291, Rp 916 and Rp 1,502 as of
      31 Maret 2021, 31 Maret 2020, 31 Desember 2020 dan                  March 31, 2021, March 31, 2020, December 31, 2020
      2019 (lihat Catatan 30).                                            and 2019 (see Note 30).




                                                           329
Page 358
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

20.   UTANG JANGKA PANJANG - Lanjutan                              20.    LONG-TERM LIABILITIES – Continued

      Liabilitas Sewa - Lanjutan                                          Lease Liabilities – Continued
      Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia                            Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia

      Entitas mengadakan pembiayaan dengan Mitsubishi UFJ                 The Entity entered into lease with Mitsubishi UFJ Lease
      Lease & Finance Indonesia sebesar USD 3.138 dengan                  & Finance Indonesia amounting to USD 3,138 with a
      jangka waktu 4 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga                   period of 4 years. This loan bears interest between 3.50%
      antara 3,50% - 3,76% per tahun. Pembiayaan ini                      - 3.76% per annum. This lease is a sale and leaseback
      merupakan transaksi jual dan sewa balik, atas saldo                 transaction, on the balance of the gain from the sale and
      keuntungan transaksi jual dan sewa balik dilanjutkan                leaseback transaction followed by amortization over the
      amortisasinya selama masa sewa karena transaksi jual                lease term because the sale and leaseback transaction
      dan sewa balik terjadi sebelum awal penerapan PSAK 73               occurred before the beginning of the application of
      pada 1 Januari 2020. Hal ini sesuai dengan PSAK 73 C16              PSAK 73 on January 1, 2020. This is in accordance with
      dan C17.                                                            PSAK 73 C16 and C17.

      Fasilitas ini sudah dibayar lunas pada tahun 2020.                  This facility has been fully paid in 2020.

      PT BCA Finance                                                      PT BCA Finance

      Entitas memperoleh fasilitas dari PT BCA Finance                    The Entity obtained facility from PT BCA Finance
      dengan sebesar Rp 4.387 dengan jangka 4 tahun.                      amounting to Rp 4,387 with a term of 4 years.
      Pinjaman ini dibebani bunga antara 4,99 % - 6,00%                   The above loan bears interest at the annual rate between
      per tahun.                                                          of 4.99% - 6.00% per annum.

      PT Resona Indonesia Finance                                         PT Resona Indonesia Finance

      Entitas memperoleh fasilitas dari PT Resona Indonesia               The Entity obtained facility from PT Resona Indonesia
      Finance sebesar Rp 8.947 dengan jangka waktu 5 tahun.               Finance amounting to Rp 8,947 with a term of 5 years.
      Pinjaman ini dibebani bunga antara 8,99% per tahun.                 The above loan bears interest at the annual rate between
                                                                          of 8.99% per annum.

      PT Hino Finance Indonesia                                           PT Hino Finance Indonesia

      Entitas memperoleh fasilitas dari PT Hino Finance                   The Entity obtained facility from PT Hino Finance
      Indonesia sebesar Rp 997 dengan jangka waktu 3 tahun.               Indonesia amounting to Rp 997 with a term of 3 year.
      Pinjaman ini dibebani bunga antara 6,00% per tahun.                 The above loan bears interest at the annual rate between
                                                                          of 6.00% per annum.

      Selisih antara harga jual dan nilai buku aset yang dijual           The difference between selling price and net book value
      diakui dan dicatat sebagai keuntungan ditangguhkan atas             was recorded as deferred gain on sale and leaseback and
      transaksi sewa dan jual balik dan diamortisasi selama               amortized proportionately over the lease period. The
      periode sewa. Pada tanggal 31 Maret 2021,                           balance of deferred gain on sale and leaseback-net as of
      31 Desember 2020 dan 2019 besarnya keuntungan                       March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019
      ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa balik masing-             amounting to Rp 2,092, Rp 2,136 and Rp 2,649
      masing adalah sebesar Rp 2.092, Rp 2.136 dan Rp 2.649.              respectively.


21.   LIABILITAS       DIESTIMASI        ATAS     IMBALAN          21.    ESTIMATED         LIABILITIES       FOR      EMPLOYEE
      KERJA                                                               BENEFITS

      Entitas membukukan imbalan pasca kerja imbalan pasti                The Entity calculates and records post-employment
      untuk karyawan tetap sesuai dengan Undang-Undang                    benefits for its permanent employees in accordance with
      Ketenagakerjaan No. 13/2003. Untuk sebagian                         Labor Law No.13/2003. For some of its employees, the
      karyawan, program ini didanai oleh Entitas melalui                  defined benefit plan is funded through insurance
      pembayaran premi asuransi kepada PT Sun Life                        premiums paid to PT Sun Life Financial Indonesia and
      Financial Indonesia dan PT AXA Financial Indonesia.                 PT AXA Financial Indonesia. Number of employees
      Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan tersebut                   entitled to the benefits is 999, 1,017 and 1,059 as of
      adalah 999, 1.017 dan 1.059 pada tanggal 31 Maret 2021,             March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019.
      31 Desember 2020 dan 2019.



                                                           330
Page 359
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

21.   LIABILITAS DIESTIMASI              ATAS      IMBALAN          21.     ESTIMATED LIABILITIES                FOR    EMPLOYEE
      KERJA - Lanjutan                                                      BENEFITS - Continued
      Saldo liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                        The balance of estimated liabilities for employee benefits
      pada 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019                         as of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019 is
      dihitung oleh PT Sienco Aktuarindo Utama, aktuaris                    calculated by PT Sienco Aktuarindo Utama, independent
      independen dengan nomor 162/LA-IK/SAU/06-2021                         actuary number 162/LA-IK/SAU/06-2021 dated
      tanggal 28 Juni 2021. Asumsi - asumsi aktuaria yang                   June 28, 2021. Actuarial assumptions used to determine
      digunakan untuk menghitung beban dan liabilitas                       post-employment benefit expenses and liabilities are as
      imbalan paska kerja adalah sebagai berikut:                           follows:
                                                              31 Maret 2021/
                                                              March 31, 2021

      Usia pensiun                                            55 tahun/year                                           Retirement age
      Tingkat kenaikan gaji                            4% per tahun/ per annum                                  Salary increment rate
      Tingkat diskonto                                            7,25%                                                 Discount rate
                                                     Table of Mortality of Indonesia
      Tingkat mortalitas                                       (TMI) 2019                                              Mortality rate
      a. Beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba                    a. Amounts recognized as expense in the consolidated
         rugi dan penghasilan komprehensif lain                                statements of profit or loss and other comprehensive
         konsolidasian adalah sebagai berikut:                                 income in respect of these employee benefits are as
                                                                               follows:

                                                  31 Maret 2020/           31 Desember        31 Desember
                                                  March 31, 2020               2020/              2019/
                                   31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/          December 31,       December 31,
                                   March 31, 2021   Unaudited)                 2020               2019

         Beban jasa kini                   1.623               2.609                11.543             10.435     Current service cost
         Beban bunga                       2.809               2.566                10.704             10.264            Interest cost
         Jumlah                            4.432               5.175                22.247             20.699                    Total

      b. Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja di laporan                b. The estimated liabilities for employee benefits in the
         posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai                          consolidated statements of financial position are as
         berikut:                                                              follows:

                                                               31 Desember            31 Desember
                                                                   2020/                  2019/
                                         31 Maret 2021/        December 31,           December 31,
                                         March 31, 2021            2020                   2019

         Nilai kini liabilitas                                                                        Present value deferred benefit
           imbalan pasti                           107.153                168.657            147.197                    obligation
         Saldo polis asuransi jiwa                                                                     Balance of the life insurance
           (Unit Link)                             (1.438)                (5.829)             (5.651)           policy (Unit Link)
         Nilai kini liabilitas imbalan                                                                    Present value of deferred
           pasti setelah                                                                                   benefit obligation after
           diperbandingkan                         105.715                162.828            141.546                  comparison
         Jumlah Liabilitas                         105.715                162.828            141.546                    Total Liability




                                                             331
Page 360
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21.   LIABILITAS DIESTIMASI              ATAS    IMBALAN           21. ESTIMATED LIABILITIES                  FOR     EMPLOYEE
      KERJA - Lanjutan                                                 BENEFITS - Continued
      c. Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                 c. Analysis of estimated liabilities for employee benefits
         adalah sebagai berikut:                                              is as follows:

                                                                 31 Desember         31 Desember
                                                                     2020/               2019/
                                         31 Maret 2021/          December 31,        December 31,
                                         March 31, 2021              2020                2019

         Saldo awal tahun                        162.828                 141.546             129.729         Beginning of the year
         Beban periode berjalan                    4.432                  22.247              20.699     Current period expenses
         Penghasilan komprehensif lain           (54.786)                 11.241               3.258 Other comprehensive income
         Kontribusi pemberi kerja                 (3.001)                   (100)                   -     Employer contributions
         Pembayaran manfaat                       (3.758)                (12.106)            (12.140)            Benefits payment
         Saldo akhir tahun                       105.715                 162.828             141.546                  End of the year

         Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas                            The following table summarizes the sensitivity to a
         kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar,                       reasonably possible change in market interest rates,
         dengan lain dianggap tetap, terhadap liabilitas                       with all other variables held constant, of the
         diestimasi atas imbalan kerja dan beban jasa.                         estimated liabilities for employee benefits and
                                                                               current service cost.

                                             31 M aret 2021/                 31 Desember 2020/
                                             March 31, 2021                  December 31, 2020
                                         Increase/      Decrease/          Increase/    Decrease/
                                         Kenaikan      Penurunan           Kenaikan    Penurunan

         Tingkat diskonto 1%                99.169          116.228          154.311         185.257           Discount rate in 1%
                                                                                                              Future Salary increase
         Tingkat kenaikan gaji 1%          117.024           98.358          185.733         153.641                    rate in 1%
         Manajemen Entitas berpendapat bahwa jumlah                           The management of the Entity believe that the
         penyisihan atas imbalan kerja pada tanggal                           allowance for employee benefits as of
         31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019                             March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019 is
         tersebut adalah memadai untuk memenuhi                               adequate to meet the requirements of PSAK No. 24
         ketentuan dalam PSAK No. 24 (Revisi 2015).                           (Revised 2015).


22.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI                               22.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK

      Pemilikan saham Entitas pada tanggal 31 Maret 2021,                 The Entity’s shareholders as of March 31, 2021,
      31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                   December 31, 2020 and 2019 are as follows:




                                                           332
Page 361
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI -                           22.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK -
      Lanjutan                                                          Continued

                                                 31 Maret 2021/March 31, 2021
                                                            Persentase
                                                            Pemilikan/
                                         Jumlah Saham/     Percentage of     Jumlah/
      Nama Pemegang Saham               Number of Shares   Ownership%         Total                        Name of shareholders

      PT Cakra Bhakti Para Putra           4.020.063.930         56,90%              402.006       PT Cakra Bhakti Para Putra
      DBS Bank Ltd                           415.000.000          5,87%               41.500                     DBS Bank Ltd
      Ahli Waris Alm The Tjahjono                                                                  Ahli Waris Alm The Tjahjono
       Tedjo Koesoemo                        126.436.750          1,79%                12.644                Tedjo Koesoemo
      Pandu Lokiswara Salam                   50.087.705          0,71%                 5.009           Pandu Lokiswara Salam
      Nugraha Salam                                5.050          0,00%                     -                   Nugraha Salam
      Yamin Salam                                100.000          0,00%                    10                     Yamin Salam
      M asyarakat (masing -
       masing di bawah 5%)                 2.453.647.300         34,73%              245.365             Public (each below 5%)
      Sub-jumlah                           7.065.340.735         100,00%             706.534                           Sub-total
      Saham treasuri                         120.651.300                               12.065                  Treasury shares
      Jumlah                                7.185.992.035                            718.599                              Total


                                             31 Desember 2020/December 31, 2020
                                                           Persentase
                                                           Pemilikan/
                                         Jumlah Saham/    Percentage of     Jumlah/
      Nama Pemegang Saham               Number of Shares  Ownership%         Total                         Name of shareholders

      PT Cakra Bhakti Para Putra           4.020.063.930         56,90%               402.006      PT Cakra Bhakti Para Putra
      DBS Bank Ltd                           410.000.000          5,80%                41.000                    DBS Bank Ltd
      Ahli Waris Alm The Tjahjono                                                                  Ahli Waris Alm The Tjahjono
       Tedjo Koesoemo                        126.436.750          1,79%                 12.644               Tedjo Koesoemo
      Pandu Lokiswara Salam                   50.087.705          0,71%                  5.009          Pandu Lokiswara Salam
      Nugraha Salam                                5.050          0,00%                      0                  Nugraha Salam
      Yamin Salam                                100.000          0,00%                     10                    Yamin Salam
      M asyarakat (masing -
       masing di bawah 5%)                 2.458.647.300         34,80%               245.865            Public (each below 5%)
      Sub-jumlah                           7.065.340.735         100,00%             706.534                           Sub-total
      Saham treasuri                         120.651.300                               12.065                  Treasury shares
      Jumlah                               7.185.992.035                             718.599                              Total




                                                           333
Page 362
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI -                           22.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK -
      Lanjutan                                                          Continued

                                             31 Desember 2019/December 31, 2019
                                                           Persentase
                                                           Pemilikan/
                                                          Percentage of
                                         Jumlah Saham/     Ownership        Jumlah/
      Nama Pemegang Saham               Number of Shares       %             Total                         Name of shareholders

      PT Cakra Bhakti Para Putra            4.020.063.930         56,85%               402.006      PT Cakra Bhakti Para Putra
      Ahli Waris Alm The Tjahjono                                                                   Ahli Waris Alm The Tjahjono
       Tedjo Koesoemo                         126.436.750         1,79%                 12.644                Tedjo Koesoemo
      Pandu Lokiswara Salam                    50.087.705         0,71%                  5.009           Pandu Lokiswara Salam
      Nugraha Salam                               300.050         0,00%                     30                   Nugraha Salam
      Yamin Salam                                 100.000         0,00%                     10                     Yamin Salam
      M asyarakat (masing -
       masing di bawah 5%)                  2.874.935.500         40,65%               287.494           Public (each below 5%)
      Sub-jumlah                            7.071.923.935        100,00%              707.193                          Sub-total
      Saham treasuri                          114.068.100                              11.406                   Treasury shares
      Jumlah                                7.185.992.035                             718.599                              Total

      Entitas melakukan Penawaran Umum Perdana sebanyak                 The Entity conducted an Initial Public Offering of
      2.900.000.000 saham yang telah dicatatkan di Bursa Efek           2,900,000,000 shares and had been listed in Indonesian
      Indonesia     pada  tanggal     13    Februari    2013            Stock Exchange on February 13, 2013 (see Note 1b).
      (lihat Catatan 1b).

      Pada tahun 2015, berdasarkan Surat Entitas                        In 2015, according to the Entity’s letters,
      No. 162/VIII/CS-ISSP/2015 tanggal 31 Agustus 2015                 No. 162/VIII/CS-ISSP/2015 dated August 31, 2015 to
      kepada OJK, Entitas melakukan permohonan pembelian                OJK, the Entity made an application for the repurchase
      kembali saham Entitas sesuai dengan ketentuan dan                 of the Entity’s shares in accordance with the regulation
      peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. Pembelian           and legislation in force in capital market. The share buy
      kembali saham Entitas dilaksanakan mulai tanggal                  back of shares starts from September 1, 2015 up to
      1 September 2015 sampai dengan tanggal                            November 30, 2015 wih maximum shares of buy back
      30 Nopember 2015 dengan jumlah saham yang akan                    amounting to Rp 50,000 with estimated cost
      dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 50.000 dengan                approximately Rp 100 excluded VAT.
      perkiraan biaya sekitar Rp 100 diluar PPN.

      Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Entitas telah             Until December 31, 2019, the Entity had purchased
      melakukan pembelian saham treasuri sebanyak                       amounting to 114,068,100 shares at an acquisition price
      114.068.100 saham dengan harga perolehan sebesar                  of Rp 19,640, and of March 2020, the Entity had
      Rp 19.640, dan pada bulan Maret 2020, Entitas kembali             purchase amounting to 6,583,200 shares at an
      melakukan pembelian saham tresuri sebanyak 6.583.200              acquisition price of Rp 670 which was presented as
      saham dengan harga perolehan sebesar Rp 670 yang                  "Treasury Stocks" and presented as a reduction of equity
      disajikan sebagai akun “Saham Treasuri” yang dicatat              in the consolidated statements of financial position.
      sebagai pengurang ekuitas pada laporan posisi keuangan
      konsolidasian.

      Perubahan jumlah saham treasuri sampai dengan tanggal             Changes in the number of treasury shares as of
      31 Maret 2021 adalah sebagai berikut:                             March 31, 2021 are as follows:




                                                           334
Page 363
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI -                                22.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK -
      Lanjutan                                                               Continued

                                                                                                 Tambahan
                                                 Nilai Perolehan                               M odal Disetor/
                                  Total Saham/      Kembali/            Nilai Nominal/         Additional Paid
                                Number of Shares Buyback value           Par Value               in Capital

      Periode buyback                                                                                                     Buyback period
       Tanggal 1 September
          s/d 30 November                                                                                            September 1 until
          2015                     114.068.100             (19.640)                 (11.406)              (8.234) November 30, 2015
       Tanggal 16 M aret s/d                                                                                           March 16 until
          15 Juni 2020               6.583.200               (670)                    (659)                  (11)     June 15, 2020

      Jumlah                       120.651.300             (20.310)                 (12.065)              (8.245)                   Total


      Selisih hasil pembelian kembali sebesar Rp 8.245 dicatat               Gain from the buyback amounted to Rp 8,245 recorded
      sebagai tambahan modal disetor pada laporan perubahan                  as additional paid in capital in the consolidated
      ekuitas konsolidasian.                                                 statement of changes in equity.

      Entitas akan melakukan sesuai dengan arahan yang                       The entity will carry out in accordance with the
      tercantum dalam surat OJK No S-1163/PM.222/2021                        directions   stated    in     the    OJK      letter
      tanggal 18 Agustus 2021.                                               No. S-1163/PM.222/2021 dated August 18, 2021.

      Sesuai dengan keputusan para pemegang saham yang                       In accordance with the resolution of shareholders of the
      ditandatangani pada tanggal 31 Agustus 2020, disetujui                 Entity dated August 31, 2020, it was agreed that there
      tidak ada pembagian dividen tunai.                                     would be no cash dividend distribution.


23.   TAMBAHAN MODAL DISETOR - NETO                                   23.    ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL - NET

      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                                             31 Desember               31 Desember
                                                                2020/                     2019/
                                        31 Maret 2021/       December 31,              December 31,
                                        March 31, 2021           2020                      2019

      Saldo awal                                 500.880               500.891                 500.891                   Beginning balance
      Agio saham atas penawaran                                                                                Share premium arising from
        saham perdana                                  -                       -                      -            initial public offering
      Beban emisi saham                                -                       -                      -            Share issuance expense
      Pembelian saham diperoleh
        kembali                                        -                     (11)                     -       Buyback from treasury shares
      Jumlah                                     500.880               500.880                 500.891                              Total


      Agio saham merupakan kelebihan pembayaran dari                         Share premium represents the excess of payment from
      pemegang saham atas nilai nominal dalam hal                            shareholders over the par value of stock, with regards to
      penawaran saham perdana Entitas (lihat Catatan 1b).                    initial public offering of shares (see Note 1b).




                                                           335
Page 364
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24.   KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                    24.       OTHER EQUITY COMPONENTS

      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                                               31 Desember            31 Desember
                                                                   2020/                  2019/
                                       31 Maret 2021/          December 31,           December 31,
                                       March 31, 2021              2020                   2019

      Pos-pos yang tidak akan                                                                                       Items that will not be
        direklasifikasi ke laba rugi                                                                         reclassified profit or loss
      Saldo awal                             1.077.847                1.016.338             1.018.782                  Beginning balance
      Keuntungan (kerugian) aktuaria                                                                             Actuarial gain (losses)
        (lihat Catatan 21)                        54.786               (11.241)               (3.258)                      (see Note 21)
      Surplus revaluasi (lihat                                                                                       Revaluation surplus
        Catatan 12)                                    -                 87.178                      -                     (see Note 12)
      Pajak penghasilan terkait                                                                               Income tax related to item
        pos-pos yang tidak akan                                                                           that will not be reclasssified
        direklasifikasi ke laba rugi             (10.409)              (14.428)                  814                    to profit or loss
      S aldo akhir                           1.122.224                1.077.847             1.016.338                  Ending balance



25.   PENJUALAN DAN PENDAPATAN JASA                                   25.    SALES AND SERVICE REVENUES
      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                               31 Maret 2020/            31 Desember         31 Desember
                                               March 31, 2020                2020/               2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/           December 31,        December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                  2020                2019

      Lokal                                                                                                                   Domestic
      Pipa air                         184.170              171.338              672.857           816.686                  Water pipe
      Pipa mekanis                     175.375              185.391              513.390           803.843            Mechanical pipe
      Pipa spiral                      170.183              110.374              529.783           815.449                  Spiral pipe
      Pipa perabot                     164.429              151.481              516.707           578.995              Furniture pipe
      Pipa hitam                       132.036              143.540              466.972           811.910                  Black pipe
      Strip dan plat                   118.596              210.497              624.845           544.972             Strips and plate
      Pipa stainless                    27.495               21.035               73.691            95.613               Stainless pipe
      Tiang                             18.383                7.957               87.613            72.510                         Pole
      Jasa dan lain-lain                14.615                2.916               54.824            14.885         Services and others
      Sub-jumlah                    1.005.282          1.004.529               3.540.682         4.554.863                     Sub-total

      Ekspor                                                                                                                    Export
      Pipa hitam                        60.421               41.052               172.689          268.749                  Black pipe
      Pipa air                           2.124                5.395                55.086           45.364                  Water pipe
      Pipa spiral                            -                    -                     -           16.057                  Spiral pipe
      Jasa & Lain-lain                      68                  461                 7.073              842         Services and others
      Sub-jumlah                        62.613               46.908              234.848           331.012                     Sub-total
      Jumlah                        1.067.895          1.051.437               3.775.530         4.885.875                        Total




                                                            336
Page 365
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25.   PENJUALAN          DAN    PENDAPATAN         JASA       -      25.    SALES AND SERVICE REVENUES - Continued
      Lanjutan

      Penjualan dan pendapatan jasa kepada pihak berelasi                   Sales and service revenues to related parties amounted
      yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021,                             to Rp 22,471, Rp 61,198 and Rp 73,156 for the year
      31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar                       ended March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019,
      Rp 22.471, Rp 61.198 dan Rp 73.156 (lihat Catatan 32).                respectively (see Note 32).

      Tidak terdapat penjualan kepada pelanggan yang                        There were no individual sales which are above 10% of
      jumlahnya melebihi 10% dari jumlah penjualan dan                      the total sales and service revenues for the year ended
      pendapatan jasa untuk tahun yang berakhir pada tanggal                March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019.
      31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.

      Pendapatan jasa merupakan pendapatan atas jasa proses                 Service revenues represent revenues arising from cutting
      pemotongan coil, jasa proses pelapisan pipa dan jasa                  coil, coating pipe process and tooling services process.
      pembuatan pipa (tooling).


26.   BEBAN POKOK PENDAPATAN                                         26.    COST OF REVENUES
      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                               31 Maret 2020/              31 Desember       31 Desember
                                               March 31, 2020                  2020/             2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/             December 31,      December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                    2020              2019

      Pemakaian bahan baku            693.248              798.411             2.709.593         3.659.288       Raw materials used
      Tenaga kerja langsung            17.003               19.231                73.850            81.712              Direct labor
      Beban pabrikasi                  82.423              100.505               355.363           379.827    Manufacturing expenses
      Jumlah beban produksi           792.674              918.147             3.138.806         4.120.827 Total manufacturing costs

      Persediaan barang jadi                                                                                           Finished goods
      Awal periode                    800.463           879.065                  879.065           955.722      At beginning of period
      Akhir periode                  (761.218)         (881.818)                (800.463)         (879.065)           At end of period

      Beban pokok
       pendapatan                     831.919              915.394            3.217.408          4.197.484          Cost of revenues


      Pembelian bahan baku masing-masing yang berakhir                      Raw material purchases from related parties amounted
      pada tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan                      to Rp 42, Rp 222 and Rp 167 for the periods ended
      2019 dari pihak berelasi masing-masing sebesar Rp 42,                 March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019,
      Rp 222, dan Rp 167 (lihat Catatan 32).                                respectively (see Note 32).
      Berikut adalah rincian pembelian bahan baku yang                      Purchases of raw materials for more than 10% of the
      melebihi 10% dari jumlah pembelian masing-masing                      total purchases for the three month period then ended
      untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2021                  March 31, 2021 and 2020 (Unaudited) and, years ended
      dan 2020 (Tidak diaudit) serta, tahun-tahun yang                      December 31, 2020 and 2019 are as follows:
      berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah
      sebagai berikut:




                                                           337
Page 366
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26.   BEBAN POKOK PENDAPATAN - Lanjutan                              26.    COST OF REVENUES - Continued

                                               31 Maret 2020/            31 Desember        31 Desember
                                               March 31, 2020                2020/              2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/           December 31,       December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                  2020               2019

      PT Krakatau Steel                                                                                          PT Krakatau Steel
        (Persero) Tbk                  239.937             207.032              677.595            88.438          (Persero) Tbk
      M arubeni-Itochu Steel            41.915             131.963              337.301           434.970     Marubeni-Itochu Steel
      Baosteel Singapore                                                                                        Baosteel Singapore
        Pte Ltd                         31.508             232.214              512.638           749.906                 Pte Ltd
      PT Hanwa Indonesia                 7.835              92.443              231.636           250.373     PT Hanwa Indonesia
      Sino Glory M etal                                                                                           Sino Glory Metal
        Resources Inc                         -                  -               86.091           443.932          Resources Inc
      Hyosung TNC                                                                                                    Hyosung TNC
        Corporation                           -                  -               74.630           324.955            Corporation
      Jumlah                          321.195           663.652               1.919.891         2.292.574                     Total

      Penurunan pembelian dengan PT Hanwa Indonesia                         The decrease in purchases with PT Hanwa Indonesia
      dibandingkan dengan periode 31 Maret 2020                             compared to the period March 31, 2020 was due to a less
      dikarenakan faktor harga yang kurang bersaing                         competitive price factor compared to other suppliers.
      dibandingkan dengan pemasok lainnya.


27.   PENDAPATAN LAIN-LAIN                                           27.    OTHER INCOME

      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                               31 Maret 2020/              31 Desember       31 Desember
                                               March 31, 2020                  2020/             2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/             December 31,      December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                    2020              2019

      Penjualan barang aval             25.983              21.265                67.661            86.937                Scrap sales
      Bagian laba entitas                                                                                           Part of gain from
       asosiasi                             710                      -               339             1.616         associate entities
      Pendapatan bunga
       jasa giro                            109              1.969                 2.038             8.939           Interest income
      Pendapatan klaim                                                                                                  Income from
       asuransi                                  -                   -               201               485      insurance's claims
      Kentungan selisih kurs                     -                   -                 -            21.094 Foreign exchange gain
      Laba penjualan                                                                                       Gain on sales of property,
       aset tetap                            -                   -                    72                82    plant and equipment
      Lain-lain                         13.792               1.213                 1.242             4.289                   Others
      Jumlah                            40.594              24.447                71.553           123.442                     Total


      Lain-lain dari pendapatan lain-lain meningkat signifikan              Others from other income increased significantly due to
      karena terdapat pemulihan cadangan kerugian kredit                    the recovery of allowance for expected credit losses of
      ekspektasian sebesar Rp 13.467.                                       Rp 13,467.




                                                           338
Page 367
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28.   BEBAN PENJUALAN DAN DISTRIBUSI                                28.     SELLING AND DISTRIBUTION EXPENSES

      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                               31 Maret 2020/             31 Desember      31 Desember
                                               March 31, 2020                 2020/            2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/            December 31,     December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                   2020             2019

      Ekspor dan pengiriman            18.324              21.316               67.185             93.806      Export and freight
      Gaji dan tunjangan                5.896               6.019               27.155             26.755    Salaries and benefits
      Komisi dan klaim                    944               1.001                4.333             16.852 Commissions and claims
      Lain-lain                           952               2.482               12.428             12.329                  Others
      Jumlah                           26.116              30.818              111.101            149.742                      Total



29.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                   29.     GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                               31 Maret 2020/         31 Desember          31 Desember
                                               March 31, 2020             2020/                2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/        December 31,         December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)               2020                 2019

      Gaji dan tunjangan                9.599               9.918               44.391             62.903        Salaries and benefits
      Imbalan pasca kerja                                                                                           Employee benefits
        (lihat Catatan 21)              4.432               5.175               22.247             20.699             (see Note 21)
                                                                                                                        Provision for
      Pencadangan piutang               2.230               3.036               24.768              4.818        impairment losses
      Amortisasi aset tak
        berwujud (lihat                                                                                     Amortization of intangible
        Catatan 14)                     1.906               1.906                7.623              7.614       asset (see Note 14)
      Jasa manajemen                    1.200                   -                4.800              4.800           Management fees
      Perbaikan dan
        pemeliharaan                      946               1.150               11.618              8.978 Repair and maintenance
      Honorarium tenaga ahli              477               1.399                2.031              1.376        Professional fees
      Penyusutan (lihat                                                                                         Depreciation (see
        Catatan 12)                       392               1.268                3.863              4.826               Note 12)
      Telepon dan faximili                240                 184                  755                730 Telephone and facsimile
      Listrik dan air                     190                 193                  784                948    Electricity and water
      Pajak dan perijinan                 148                   -                3.496             23.326      Taxes and permits
      Lain-lain                         1.844               1.791                4.305              6.838                   Others
      Jumlah                           23.604              26.020              130.681           147.856                        Total




                                                           339
Page 368
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30.   BEBAN KEUANGAN                                                 30.     FINANCIAL EXPENSES
      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                               31 Maret 2020/              31 Desember      31 Desember
                                               March 31, 2020                  2020/            2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/             December 31,     December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                    2020             2019

      Provisi dan                                                                                                  Provision and bank
        administrasi bank               30.098              25.197               87.348             92.369                     charges
      Bunga bank                        20.913              35.060              117.400            167.804                Bank interest
      Bunga liabilitas sewa                113                 291                  916              1.502      Lease liabilities interest
      Jumlah                            51.124             60.548               205.664            261.675                         Total



31.   BEBAN LAIN - LAIN                                              31.     OTHER EXPENSES

      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                               31 Maret 2020/              31 Desember       31 Desember
                                               March 31, 2020                  2020/             2019/
                                31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/             December 31,      December 31,
                                March 31, 2021   Unaudited)                    2020              2019

      Kerugian selisih kurs             18.482             132.147                10.538                     - Foreign exchange losses
      Beban penurunan nilai
       persediaan                                                                                                 Inventory impairment
       (lihat Catatan 8)                 5.188               3.879                10.994            13.281       charges (see Note 8)
      Beban pembukaan                                                                                                 Opening Letter of
       Letter of Credit                  1.755               1.548                 4.473              4.994            Credit expense
      Bagian rugi entitas                                                                                             Part of loss from
       asosiasi                                 -              41                      -                    -    associate companies
      Lain-lain                                85             181                  1.156                  992                    Others
      Jumlah                            25.510             137.796               27.161             19.267                         Total



32.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                              32.     BALANCES   AND               TRANSACTIONS             WITH
      PIHAK BERELASI                                                         RELATED PARTIES

      Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak                        The nature of transaction and relationship with related
      berelasi adalah sebagai berikut:                                       parties are as follows:

                                                            Sifat Hubungan/                              Jenis Transaksi/
        Pihak-pihak Berelasi/Related Parties             Nature of Relationship                       Nature of Transactions

      PT Sarana Steel Corporation                   M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                     manajemen yang sama dengan
                                                     Entitas/Same shareholders
                                                     and management with the Entity

      PT Citra Cakra Logam                          M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                     manajemen yang sama dengan
                                                     Entitas/Same shareholders
                                                     and management with the Entity




                                                           340
Page 369
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
32.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                           32.    BALANCES   AND     TRANSACTIONS                   WITH
      PIHAK BERELASI - Lanjutan                                          RELATED PARTIES - Continued
                                                          Sifat Hubungan/                            Jenis Transaksi/
        Pihak-pihak Berelasi/Related Parties           Nature of Relationship                     Nature of Transactions

      PT Takiron Indonesia                       M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                  manajemen yang sama dengan
                                                  Entitas/Same shareholders
                                                  and management with the Entity

      PT Alam M etal M ercuniaga                 M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                  manajemen yang sama dengan
                                                  Entitas/Same shareholders
                                                  and management with the Entity

      PT Cakra Bhakti Para Putra                 M emiliki pemegang saham dan             Jasa manajemen/Management fee
                                                  manajemen yang sama dengan
                                                  Entitas/Same shareholders
                                                  and management with the Entity

      PT Saranacentral Bajatama Tbk              M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                  manajemen yang sama dengan
                                                  Entitas/Same shareholders
                                                  and management with the Entity

      PT Sarana Surya Sakti                      M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                  manajemen yang sama dengan
                                                  Entitas/Same shareholders
                                                  and management with the Entity

      PT Cakra Bhakti Bumi Persada               M emiliki pemegang saham dan             Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                  manajemen yang sama dengan
                                                  Entitas/Same shareholders
                                                  and management with the Entity

      Ingewati                                   Komisaris Entitas/Entity's               Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                  Commisioner

      PT Sanko Steel Indonesia                   Entitas Asosiasi/Associated              Penjualan pipa/Sales of pipe


      Transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi adalah             Transactions and balances with related parties are as
      sebagai berikut:                                                   follows:

      a. Entitas melakukan transaksi penjualan kepada pihak-             a. The Entity conducted sales transactions with related
         pihak berelasi. Saldo yang timbul dari transaksi                   parties. The balance arising from the transaction as
         tersebut pada tanggal 31 Maret 2021,                               of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019 are
         31 Desember 2020 dan 2019 disajikan sebagai akun                   presented as "Trade Receivables - Related Parties"
         “Piutang Usaha - Pihak Berelasi” dalam laporan                     in the consolidated statements of financial position
         posisi keuangan konsolidasian (lihat Catatan 6).                   (see Note 6).

      Transaksi penjualan dan pendapatan jasa dengan pihak               Sales and service revenues with related parties are as
      berelasi adalah sebagai berikut:                                   follows:




                                                           341
Page 370
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
32.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                               32.    BALANCES   AND     TRANSACTIONS                     WITH
      PIHAK BERELASI - Lanjutan                                              RELATED PARTIES – Continued

                                              31 Maret 2020/            31 Desember          31 Desember
                                              March 31, 2020                2020/                2019/
                               31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/           December 31,         December 31,
                               March 31, 2021   Unaudited)                  2020                 2019

      PT Sanko Steel                                                                                                    PT Sanko Steel
        Indonesia                        8.778                7.840                 19.994            34.659               Indonesia
      PT Sarana Steel                                                                                                  PT Sarana Steel
        Corporation                      7.202                 810                  10.147                538            Corporation
      PT Sarana Surya Sakti              2.948                   3                   3.990              8.839   PT Sarana Surya Sakti
      PT Alam M etal                                                                                                    PT Alam Metal
        M ercuniaga                      2.493                2.523                  9.405            15.775             Mercuniaga
      PT Citra Cakra Logam               2.034                3.471                 11.529             4.475    PT Citra Cakra Logam
      Ingewati                             655                1.177                  4.382             6.954                  Ingewati
      PT Takiron Indonesia                 395                  347                  1.751             1.916     PT Takiron Indonesia
      Jumlah                            24.505               16.171                 61.198            73.156                      Total

      Persentase dari Jumlah
       Penjualan dan                                                                                         Percentage to Total Sales
       Pendapatan Jasa                   2,29%               1,54%                  1,62%               1,50% and Service Revenues

      b. Entitas melakukan transaksi non usaha dengan                        b. The Entity conducted non-trade transactions with
         PT Sanko Steel Indonesia. Saldo yang timbul dari                       PT Sanko Steel Indonesia. The balance arising from
         transaksi tersebut pada tanggal 31 Maret 2021,                         the transaction as of March 31, 2021,
         31 Desember 2020 dan 2019 disajikan sebagai akun                       December 31, 2020 and 2019 are presented as
         “Piutang Lain-lain - Pihak Berelasi” dalam laporan                     "Other Receivables - Related Parties" in the
         posisi keuangan konsolidasian untuk periode tiga                       consolidated statements of financial position for the
         bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2021 (lihat                       three month period then ended March 31, 2021 (see
         Catatan 7).                                                            Note 7).

      c. Entitas melakukan transaksi keuangan dengan pihak-                  c. The Entity, had financial transactions with related
         pihak berelasi. Saldo yang timbul dari transaksi                       parties. The related outstanding balance as of
         tersebut pada tanggal 31 Maret 2021,                                   March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019 are
         31 Desember 2020 dan 2019 disajikan sebagai akun                       presented as “Due from Related Parties” in the
         “Piutang Pihak Berelasi” dalam laporan posisi                          consolidated statements of financial position.
         keuangan konsolidasian.

      Saldo piutang pihak berelasi adalah sebagai berikut:                   Due from related parties are as follows:
                                                              31 Desember              31 Desember
                                                                  2020/                    2019/
                                       31 Maret 2021/         December 31,             December 31,
                                       March 31, 2021             2020                     2019

      PT Sarana Steel Corporation                      7                        7                   7      PT Sarana Steel Corporation
      PT Cakra Bhakti                                                                                                 PT Cakra Bhakti
       Bumi Persada                                    4                        4                   4                  Bumi Persada
      Jumlah                                         11                        11                 11                               Total
      Persentase terhadap
       jumlah aset                                0,00%                     0,00%              0,00%            Percentage to total asset

      Tidak terdapat syarat dan ketentuan penting dari pos                   There are no important terms and conditions of the post
      piutang pihak perelasi tersebut diatas.                                receivables from the related parties mentioned above.




                                                             342
Page 371
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
32.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                           32.    BALANCES   AND     TRANSACTIONS                      WITH
      PIHAK BERELASI - Lanjutan                                          RELATED PARTIES – Continued
      Dalam periode 3 bulan berakhir 31 Maret 2021, terdapat             In the 3 month period ending March 31, 2021, there were
      transaksi di entitas anak atas penambahan dan                      transactions in the subsidiary for the addition and
      pembayaran piutang sebesar Rp 14.                                  payment of receivables amounting to Rp 14.
      Saldo utang pihak berelasi adalah sebagai berikut:                 Due to related parties are as follows:

                                                             31 Desember           31 Desember
                                                                 2020/                 2019/
                                       31 Maret 2021/        December 31,          December 31,
                                       March 31, 2021            2020                  2019



      PT Cakra Bhakti Para Putra                    6.205               6.205                7.643     PT Cakra Bhakti Para Putra

      Persentase terhadap                                                                                         Percentage to total
       jumlah liabilitas                            0,27%               0,23%                0,23%                       liabilities

      d. Entitas melakukan transaksi pembelian dari pihak-               d. The Entity had purchase transactions from related
         pihak berelasi. Saldo yang timbul dari transaksi                   parties. The balance arising from the transaction as
         tersebut pada tanggal 31 Maret 2021,                               of March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019 are
         31 Desember 2020 dan 2019 disajikan sebagai akun                   presented as "Trade Payables - Related Parties" in
         ”Utang Usaha - Pihak Berelasi” dalam laporan posisi                the consolidated statement of financial position (see
         keuangan konsolidasian (lihat Catatan 17).                         Note 17).
         Transaksi pembelian bahan baku dengan pihak                            Purchase of raw materials transactions with related
         berelasi adalah sebagai berikut:                                       parties are as follows:

                                                 31 Maret 2020/          31 Desember         31 Desember
                                                 March 31, 2020              2020/               2019/
                                  31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/         December 31,        December 31,
                                  March 31, 2021   Unaudited)                2020                2019

         PT Sarana Steel                                                                                            PT Sarana Steel
          Corporation                          42                 37                  222               167          Corporation
         Jumlah                                42                 37                  222               167                    Total

         Persentase dari jumlah
          beban pokok                                                                                             Percentage to total
          penjualan                        0,01%             0,004%                0,01%             0,004%       cost of revenues

      e. Entitas menerima jasa manajemen dan teknis dari                 e. The Entity received the management and technical
         PT Cakra Bhakti Para Putra untuk periode tiga bulan                services from PT Cakra Bhakti Para Putra for the
         yang berakhir pada 31 Maret 2021 dan tahun-tahun                   three month period then ended March 31, 2021 and
         yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019                       years ended Desember 31, 2020 and 2019 amounting
         sebesar Rp 1.200 dan Rp 4.800. Nilai tersebut                      to Rp 1,200 and Rp 4,800. The amount are presented
         disajikan sebagai bagian dari akun “Beban Umum                     as part of "General and Administrative expenses" in
         dan Administrasi” dalam laporan laba rugi dan                      the consolidated statement of profit or loss and other
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian (lihat                 comprehensive income (see Note 29).
         Catatan 29).
      f. Entitas melakukan transaksi penjualan avalan kepada             f.     The Entity conducted scrap sales transactions with
         PT Citra Cakra Logam sebesar Rp 2.034 dan                              PT Citra Cakra Logam amounting to Rp 2,034 and
         Rp 1.409. Saldo yang timbul dari transaksi tersebut                    Rp 1,409. The balance arising from the transaction
         pada tanggal 31 Maret 2021 dan 31 Desember 2020                        as of March 31, 2021 and December 31, 2020 are
         disajikan sebagai akun “Piutang Usaha - Pihak                          presented as "Trade Receivables - Related Parties"
         Berelasi” dalam laporan posisi keuangan                                in the consolidated statements of financial position
         konsolidasian (lihat Catatan 6).                                       (see Note 6).



                                                            343
Page 372
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN                                                  33.     TAXATION
      a. Pajak Dibayar di Muka                                          b. a. Prepaid Taxes

                                                              31 Desember          31 Desember
                                                                  2020/                2019/
                                          31 Maret 2021/      December 31,         December 31,
                                          March 31, 2021          2020                 2019

         Pajak Pertambahan Nilai                    9.589               29.067               7.066              Value Added Tax
         Pajak Penghasilan:                                                                                       Income Taxes:
          Pasal 25                                     26               26.926              26.926                   Article 25
         PPh Pasal 4 ayat (2)                           -                    -               1.091                   Article 4(2)
         PPh Pasal 28 A                                 -                   26                  26                   Article 28A
         Jumlah                                     9.615               56.019              35.109                          Total

      b. Penghasilan (Beban) Pajak                                        b. Tax Income (Expense)

                                                  31 Maret 2020/         31 Desember         31 Desember
                                                  March 31, 2020             2020/               2019/
                                   31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/        December 31,        December 31,
                                   March 31, 2021   unaudited)               2020                2019

         Pajak kini                      (27.568)                 -              (41.436)            (59.131)        Current tax
         Pajak tangguhan                    (989)            19.477               62.203              11.532        Deferred tax
         Jumlah                          (28.557)            19.477              20.767              (47.599)               Total

      c. Utang Pajak                                                      c. Taxes Payable
         Akun ini terdiri dari :                                             This account consists of :
                                                               31 Desember         31 Desember
                                                                   2020/               2019/
                                           31 Maret 2021/      December 31,        December 31,
                                           March 31, 2021          2020                2019

         Pajak Penghasilan:                                                                                        Income Taxes:
         Pasal 21                                      930                 863               2.312                      Article 21
         Pasal 23                                      240                 354                 245                      Article 23
         Pasal 4 ayat 2                                 26                  12                   5                    Article 4(2)
         Pajak Pertambahan Nilai                         6              11.193                   6               Value Added Tax
         Pasal 29                                   21.639              21.639                   -                      Article 29
         Jumlah                                     22.841              34.061               2.568                          Total

         Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020                          Based on Law No. 2 of 2020 concerning "Stipulation
         tentang “Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti                   of Government Regulation in Lieu of Law Number
         Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020”, efektif                          1 of 2020", effectively a single corporate income tax
         berlaku tarif tunggal pajak penghasilan badan yaitu                 rate of 22% for the 2020 and 2021 fiscal years, and
         sebesar 22% untuk Tahun Pajak 2020 dan 2021, dan                    20% starting from the 2022 tax year.
         sebesar 20% mulai Tahun Pajak 2022.




                                                           344
Page 373
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                      33.    TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                         c. Taxes Payable - Continued
         Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan                        Publicly listed companies with the total number of
         saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek                  paid-up shares traded on the stock exchange in
         di Indonesia paling sedikit 40% (empat puluh persen)               Indonesia of at least 40% (forty percent) can obtain
         dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen)                    a rate of 3% (three percent) lower than the rate of
         lebih rendah dari tarif sebesar 22% (dua puluh dua                 22% (twenty two percent) in effect in Tax 2020 and
         persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan                     Fiscal Year 2021 and amounting to 20% (twenty
         Tahun Pajak 2021 dan sebesar 20% (dua puluh                        percent) which comes into force in Fiscal Year 2022.
         persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.

         Hasil Pemeriksaan Pajak                                            Result of Tax Assessment
         Tahun Pajak 2012                                                   Fiscal Year 2012
         Pada tahun 2015, Entitas menerima hasil                            In 2015, the Entity had received the result of the tax
         pemeriksaan pajak berupa SKPLB PPh badan 2012                      audit of corporate income tax in the form of
         No: 00001/206/12/092/15 sebesar Rp 43.420. Pada                    SKPLB 2012: 00001/206/12/092/15 Rp 43,420. As of
         tanggal 31 Desember 2015, Entitas sedang proses                    December 31, 2015, the Entity is currently on the
         mengajukan keberatan. Atas proses keberatan                        process of appealing. The objection had been
         tersebut telah ditolak dan pada tahun 2016                         rejected and in 2016 the Entity filed an appeal.

         Pada tahun 2018, Entitas menerima Putusan                          In 2018, the Entity had received decision Tax Court
         Pengadilan Pajak PUT-105521.15/2012/PP/M.XIIA,                     PUT-105521.15/2012/PP/M.XIIA, about appealed
         tentang pengajuan banding terhadap Surat Keputusan                 the Decision from the Directorate General of
         Direktur    Jenderal    Pajak     Nomor:      KEP-                 Taxation Nomor: KEP-00161/KEB/WPJ.19/2016 on
         00161/KEB/WPJ.19/2016 Tanggal 18 April 2016.                       April 18, 2016. The objection had been rejected and
         Atas proses keberatan yang telah ditolak pada tahun                in 2016.
         2016.
         Entitas telah menerima Putusan Mahkamah Agung                      The entity has received the verdict of the Supreme
         RI Reg. Nomor : 2963/B/PK/Pjk/2020 Tanggal                         Court of the Republic of Indonesia Reg. Number:
         5 Agustus 2020 mengenai Perkara Peninjauan                         2963/B/PK/Pjk/2020 Date 5 August 2020 regarding
         Kembali atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor :                      Case Review of Tax Court Decisions Number: PUT-
         PUT-105521.15/2012/PP/M.XIIIA Tahun 2018                           105521.15/2012/PP/M.XIIIA Year 2018 between
         antara PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk                   PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk Against the
         Melawan Direktur Jenderal Pajak dengan Keputusan                   Director General of Taxes with a decision to grant a
         Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan                      request for reconsideration and a request for
         permohonan peninjauan kembali PT. Steel Pipe                       reconsideration of PT. Steel Pipe Industry of
         Industry of Indonesia, Tbk tersebut, Membatalkan                   Indonesia, Tbk, Cancels the Tax Court Decision
         Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-                              Number: PUT-105521.15 / 2012 / PP / M.XIIIA Year
         105521.15/2012/PP/M.XIIIA Tahun 2018 tanggal 29                    2018 dated November 29, 2018. Grants the Appeal
         Nopember 2018. Mengadili kembali; Mengabulkan                      from the Appeal Petitioner PT. Steel Pipe Industry of
         Banding        dari      Pemohon        Banding                    Indonesia, Tbk. Sentencing the Respondent for
         PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk.                         Reconsideration to pay the court fee and a review of
         Menghukum Termohon Peninjauan kembali                              Rp 2,500,000.
         membayar biaya perkara dan peninjauan kembali
         sejumlah Rp 2.500.000.
         Entitas telah menerima Surat Pelaksanaan Putusan                   The entity has received a Letter of Implementation of
         Peninjauan Kembali (SP2PK) terkait nilai Ketetapan                 Decision Review (SP2PK) related to the value of the
         Pajak PPh Badan atas Putusan Nomor                                 Corporate Income Tax Assessment on Decision
         2963/B/PK/PJK/2020 Tanggal 05 Agustus 2020 dari                    Number 2963/B/PK/PJK/2020 dated August 5, 2020
         Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP                      from the Directorate General of Taxes, Regional
         Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Wajib                    Office of Large Taxpayer DGT, Taxpayer Tax
         Pajak Besar Dua yang memberitahukan bahwa                          Service Big Two which informs that the amount of tax
         jumlah pajak yang masih harus dibayar (lebih bayar)                that still has to be paid (overpayment) according to
         sesuai amar Putusan Peninjauan Kembali dari                        the Judgment of Review Decision from the Supreme
         Mahkamah Agung Nomor : 2963/B/PK/PJK/2020                          Court Number: 2963/B/PK/PJK/2020 dated
         tanggal 5 Agustus 2020 menjadi sebagai berikut :                   August 5, 2020 is as follows:




                                                           345
Page 374
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                       33.    TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                           c. Taxes Payable - Continued

         Hasil Pemeriksaan Pajak - Lanjutan                                  Result of Tax Assessment - Continued

         Tahun Pajak 2012 – Lanjutan                                         Fiscal Year 2012 - Continued
                                                                                            Ditambah
                                Keterangan/                       Semula/                                          Menjadi/
            No.                                                                            (Dikurangi)/
                                Description                        Before                                           After
                                                                                           Add (Deduct)
             1     Penghasilan Neto/Net Income                              523.971              (342.234)               181.737
                   Kompensasi Kerugian/Compensation
             2
                   for losses                                                21.331                 122.701              144.032
                   Penghasilan Kena Pajak/Taxable
             3
                   income                                                   502.640                (464.935)               37.705
             4     PPh Terutang/Income tax                                  125.660                (116.234)                9.426
             5     Kredit Pajak                                              52.037                        -               52.037
             6     PPh kurang (lebih) bayar                                  73.623                (116.234)             (42.610)
             7     Sanksi Administrasi                                       35.339                 (35.339)                    -
                   PPh yang masih harus dibayar (lebih
             8
                   dibayar)                                                 108.963                (151.573)             (42.610)
         Perhitungan PPh yang masih harus dibayar (lebih                     The calculation of the accrued PPh (overpaid)
         dibayar) bertambah adalah:                                          increases is:
                                                      Keterangan/                                                  Jumlah/
            No.
                                                       Description                                                 Amount
             1     PPh Yang masih harus dibayar (lebih dibayar)                                                        (42.610)
             2     PPh yang telah dikembalikan                                                                                -
             3     PPh yang masih harus dibayar (lebih dibayar) bertambah                                              (42.610)
         Pada bulan Maret 2021 Entitas telah menerima Surat                  In March 2021 the Entity has received an Surat
         Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) dari                      Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) from
         Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan SKPKPP                       the Direktorat Jenderal Pajak, based on SKPKPP
         Nomor : KEP-00023.PPH/WPJ.19/KP.02/2021,                            Number: KEP-00023.PPH/WPJ.19/KP.02/2021, the
         Entitas   memperoleh     kelebihan    pembayaran                    Entity obtained an overpayment of income tax
         pendapatan PPh pasal 25/29 badan dengan masa                        income article 25/29 entity with a tax year period of
         tahun     pajak     Desember      2012     sebesar                  December 2012 amounting to Rp 151,573,
         Rp 151.573, dikompensasikan ke sejumlah utang                       compensated to a number of tax debts through
         pajak melalui potongan SPMKP Rp 11.006, sehingga                    SPMKP deductions of Rp 11,006 so that
         dibayarkan sebesar Rp 140.567.                                      Rp 140,567 was paid.

         Tahun Pajak 2017                                                    Fiscal Year 2017

         Pada tahun 2019, Entitas menerima hasil                             In 2019, the Entity had received the result of the tax
         pemeriksaan pajak berupa SKP dan Entitas tidak                      audit in the form SKP and the Entity not appeal as
         mengajukan keberatan dengan rincian sebagai                         follows:
         berikut:
                                                                                                            Kurang (lebih)
                                     Tahun pajak/                                     Tanggal terbit/        bayar pajak/
         Keterangan/ Description      Fiscal years         Nomor/ Number               Date of issue      Under (over) payment
         SKPLB PPh Badan/                                                             22 Maret 2019/
         Corporate income tax             2017        00013/406/17/092/19             March 22, 2019                     (26.926)
         SKPKB PPN/                                                                   22 Maret 2019/
         VAT                              2017        00006/277/17/092/19             March 22, 2019                            1
         STP PPN/                                                                     22 Maret 2019/
         VAT                              2017        00110/107/17/092/19             March 22, 2019                           53




                                                           346
Page 375
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                       33.    TAXATION – Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                           c. Taxes Payable - Continued

         Hasil Pemeriksaan Pajak - Lanjutan                                  Result of Tax Assessment - Continued

         Tahun Pajak 2017 - Lanjutan                                         Fiscal Year 2017 - Continued
                                                                                                             Kurang (lebih)
                                     Tahun pajak/                                   Tanggal terbit/           bayar pajak/
         Keterangan/ Description      Fiscal years         Nomor/ Number             Date of issue         Under (over) payment
        SKPKB PPN/                                                                  22 Maret 2019/
        VAT                               2017        00077/207/17/092/19           March 22, 2019                           342
        SKPKB PPh Pasal 21/                                                         22 Maret 2019/
        Article 21                        2017        00008/201/17/092/19           March 22, 2019                             19
        SKPKB PPh Pasal 4 (2)
        Final/                                                                      22 Maret 2019/
        Article 4 (2)                     2017        00005/240/17/092/19           March 22, 2019                           447
        SKPKB PPh Pasal 21/                                                         23 April 2019/
        Article 21                        2017        00001/243/17/614/19           April 23, 2019                             16
        SKPKB PPh Pasal 26/                                                         23 April 2019/
        Article 26                        2017        00001/204/17/614/19           April 23, 2019                             16
        STP PPh Pasal 21/                                                            31 Juli 2018/                              2
        Article 21                        2017        01338/101/17/443/18            July 31, 2018
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/                             35
        Article 21                        2017        00170/101/17/443/19            July 10, 2019
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/                             14
        Article 21                        2017        00177/101/17/433/19            July 10, 2019
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/                             13
        Article 21                        2017        00181/101/17/433/19            July 10, 2019
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/                             19
        Article 21                        2017        00178/101/17/433/19            July 10, 2019
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00175/101/17/433/19            July 10, 2019                             23
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00176/101/17/433/19            July 10, 2019                             21
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00174/101/17/433/19            July 10, 2019                             15
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00172/101/17/433/19            July 10, 2019                             41
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00180/101/17/433/19            July 10, 2019                             12
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00173/101/17/433/19            July 10, 2019                             13
        STP PPh Pasal 21/                                                            10 Juli 2019/
        Article 21                        2017        00179/101/17/433/19            July 10, 2019                             18
        STP PPh Pasal 21/                                                           23 April 2019/
        Article 21                        2017        00001/243/17/614/19           April 23, 2019                             16
        STP PPh Pasal 26/                                                           23 April 2019/
        Article 26                        2017        00002/204/17/614/19           April 23, 2019                             13
        STP PPh Pasal 26/                                                           23 April 2019/
        Article 26                        2017        00001/204/17/614/19           April 23, 2019                             15
        STP PPh Pasal 21/                                                           25 Maret 2019/
        Article 21                        2015        00002/201/15/617/19           Marchl 25, 2019                            60
         Jumlah/Total                                                                                                    (25.702)




                                                           347
Page 376
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                       33.    TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                           c. Taxes Payable - Continued

         Hasil Pemeriksaan Pajak – Lanjutan                                  Result of Tax Assessment - Continued

         Tahun Pajak 2017 – Lanjutan                                         Fiscal Year 2017 - Continued

         Berdasarkan      SKPKPP       Nomor:      KEP-                      Based      on     SKPKPP        Number:       KEP-
         00066.PPH/WPJ.19/KP.0203/2019,          Entitas                     00066.PPH/WPJ.19/KP.0203/2019,        the    Entity
         memperoleh kelebihan pembayaran pendapatan PPh                      obtained an overpayment of income from Article
         pasal 25/29 badan dengan masa tahun pajak 2017                      25/29 corporate income tax for the 2017 fiscal year
         sebesar Rp 26.926 dikompensasikan ke sejumlah                       amounting to Rp 26,926 which was compensated to a
         utang pajak melalui potongan SPMKP untuk tahun                      number of tax debts through SPMKP deductions for
         pajak 2012. Dan STP serta SKPKB dilunaskan di                       2012 tax year. And STP and SKPKB has been paid in
         tahun 2019 sebesar Rp 1.224.                                        2019 amounting to Rp 1,224.
         Tahun Pajak 2018                                                    Fiscal Year 2018
         Pada tahun 2019, Entitas menerima hasil                             In 2019, the Entity had received the result of the tax
         pemeriksaan pajak berupa SKP dan Entitas tidak                      audit in the form SKP and the Entity not appeal as
         mengajukan keberatan dengan rincian sebagai                         follows:
         berikut:
                                                                                                            Kurang (lebih)
                                     Tahun pajak/                                   Tanggal terbit/          bayar pajak/
         Keterangan/ Description      Fiscal years         Nomor/ Number             Date of issue        Under (over) payment
         SKPLB PPh Badan/                                                          30 Desember 2019/
         Corporate income tax             2018        00019/406/18/092/19          December 30, 2019                     (36.136)
         SKPKB PPh Pasal 21/                                                       30 Desember 2019/
         Article 21                       2018        00004/243/18/092/19          December 30, 2019                           13
         SKPKB PPh Pasal 23/                                                       30 Desember 2019/
         Article 23                       2018        00028/203/18/092/19          December 30, 2019                           20
         SKPKB PPh Pasal 21/                                                       30 Desember 2019/
         Article 21                       2018        00013/201/18/092/19          December 30, 2019                          445
         Jumlah/Total                                                                                                    (35.658)

         Berdasarkan      SKPKPP       Nomor:      KEP-                      Based      on      SKPKPP       Number:       KEP-
         00042.PPH/WPJ.19/KP.02/2020,            Entitas                     00042.PPH/WPJ.19/KP.02/2020,         the     Entity
         memperoleh kelebihan pembayaran pendapatan PPh                      obtained an overpayment of income from Article
         pasal 25/29 badan dengan masa tahun pajak 2018                      25/29 corporate income tax for the 2018 fiscal year
         sebesar Rp 36.136 dikompensasikan ke sejumlah                       of Rp 36,136 which was compensated for a number
         utang pajak melalui potongan SPMKP untuk tahun                      of tax debts through SPMKP deductions for the tax
         pajak 2018 dan 2012.                                                year 2018 and 2012.
      d. Pajak Kini                                                       d. Current Tax

         Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran                            Reconciliation between income before provision for
         penghasilan (beban) pajak seperti yang tercantum                     tax income (expense) as shown in the consolidated
         dalam laporan laba rugi dan penghasilan                              statements of profit or loss and other comprehensive
         komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga                   income with the estimated taxable income for the
         bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021,                      three month period then ended March 31, 2021,
         31 Maret 2020 (Tidak diaudit) dan, tahun-tahun yang                  March 31, 2020 (Unaudited) and, years ended
         berakhir 31 Desember 2020 dan 2019, dengan                           December 31, 2020 and 2019, are as follows:
         taksiran laba kena pajak adalah sebagai berikut:




                                                           348
Page 377
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                        33.    TAXATION - Continued
      d. Pajak Kini - Lanjutan                                             d. Current Tax - Continued

                                                       31 Maret
                                                         2020/
                                    31 Maret          March 31,           31 Desember       31 Desember
                                      2021/              2020                 2020/             2019/
                                    March 31,       (Tidak diaudit/       December 31,      December 31,
                                      2021            unaudited)              2020              2019

                                                                                                             Income (loss) before
          Laba (rugi) sebelum taksiran                                                                     provision tax income
           penghasilan (beban)                                                                           (expense) according to
           pajak sesuai dengan                                                                          consolidated statements
           laporan laba rugi dan                                                                            of profit or loss and
           penghasilan komprehensif                                                                        other comprehensive
           lain konsolidasian            150.218           (94.684)             155.067           233.293                  income

          Rugi (laba) sebelum                                                                                 Loss (income) before
           taksiran penghasilan                                                                                    provision tax
           (beban) pajak -                                                                                    income (expense) -
           Entitas Anak                      (11)                 23               (113)                12            Subsidiary

          Laba (rugi) sebelum                                                                                 Income (loss) before
           taksiran penghasilan                                                                                     provison tax
           (beban) pajak                 150.207           (94.661)             154.954           233.305       income (expense)

          Beda waktu:                                                                                      Temporary differences:
           Penyusutan                      8.357             9.154               35.173            38.730          Depreciation
                                                                                                              Post-employment
            Imbalan paska kerja           (2.326)            2.354               10.041              9.885             benefits
            Cadangan kerugian                                                                                     Allowance for
              penurunan nilai                                                                               impairment losses
              piutang                    (11.236)            3.036               24.768              4.818      of receivables
            Liabilitas
              sewa                              -           (2.164)              (6.302)            (7.305)      Lease liabilities

          Jumlah                          (5.205)           12.380               63.680            46.127                     Total

          Beda tetap:                                                                                      Permanent differences:
           Denda dan bunga                                                                                     Tax penalty and
             pajak                            21                  17                114            22.929             interest
           Penghasilan bunga                                                                                   Interest income
             yang telah dikenakan                                                                                subjected to
             pajak final                   (107)                 (23)            (2.030)           (8.782)           final tax
           Bunga leasing                    112                  291                916             1.502        Interest lease
           Sumbangan                         65                   86                380               574             Donation

          Jumlah                              91                 371               (620)           16.223                     Total

          Taksiran laba                                                                                          Estimated taxable
           kena pajak                    145.093           (81.910)             218.014           295.655                income




                                                           349
Page 378
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                      33.    TAXATION - Continued

      d. Pajak Kini – Lanjutan                                          d. Current Tax - Continued

                                     March 31,       (Tidak diaudit/    December 31,      December 31,
                                      2021             unaudited)          2020              2019

          Beban pajak penghasilan:                                                                              Income tax expense
          19% x Rp 145.093               27.568                   -                 -                  -         19% x Rp 145,093
          19% x Rp 218.014                    -                   -            41.423                  -         19% x Rp 218,014
          20% x Rp 295.655                    -                   -                 -             59.131         20% x Rp 295,655
          Jumlah beban                                                                                                Total income
            pajak penghasilan            27.568                   -            41.423             59.131              tax expense
          Kredit pajak                                                                                                  Tax credit
          Pajak Penghasilan:                                                                                        Income Taxes:
           Pasal 22                       (2.815)          (15.903)           (19.728)           (76.178)              Article 22
           Pasal 23                           (9)               (7)               (65)              (128)              Article 23

          Jumlah                          (2.824)          (15.910)           (19.793)           (76.306)                    Total
          Jumlah kurang (lebih)
            bayar pajak                                                                                         Total under (over)
            penghasilan                  24.744            (15.910)            21.630            (17.176)             income tax
          Jumlah taksiran tagihan
            pajak penghasilan                                                                                     Total prior year
            tahun lalu                  155.714            156.441            156.441            167.023     claim for tax refund
          Penyesuaian dari:                                                                                         Adjustment of:
          Hasil sidang atas PPh                                                                                Result of Corporate
           badan tahun 2019             (108.962)                 -                  -                  -     Income tax in 2019
          Kurang bayar pajak                                                                                              2021 tax
           tahun 2021                    (24.743)                 -                  -                  -         underpayment
                                                                                                                    Correction tax
          Koreksi piutang pajak                  2                -              (727)               (832)             receivable
          Lebih bayar pajak                                                                                       March 2020 tax
           M aret 2020                           -          15.910                   -                  -          overpayment
          Lebih bayar pajak
           tahun 2019                            -                -                  -            17.176 2019 tax overpayment
          Kompensasi lebih                                                                                 Compensation over
           bayar pph 25                          -                -                  -           (26.926)  income tax art 25
          Jumlah taksiran tagihan                                                                        Total estimated claims
            pajak penghasilan -                                                                               for tax refund -
            Entitas                      22.011            172.351            155.714            156.441                Entity
          Jumlah taksiran tagihan
            pajak Pajak                                                                                      Total estimated claims
            penghasilan                  22.011            172.351            155.714            156.441            for tax refund


          Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar                   The taxable profit resulting from the reconciliation is
          dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan.                             the basis for filling out the Annual Corporate Income
                                                                             Tax Return.




                                                           350
Page 379
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                    - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                           33.     TAXATION - Continued

      e.   Pajak Tangguhan                                                    e. Deferred Tax

           Perhitungan taksiran penghasilan pajak tangguhan                         The calculation of deferred income tax for the three
           untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal                      month period then ended March 31, 2021 and, years
           31 Maret 2021 dan, tahun-tahun yang berakhir pada                        ended December 31, 2020 and December 31, 2019
           31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 adalah                             are as follows:
           sebagai berikut:
                                              31 Maret           31 Desember            31 Desember
                                                2021/                2020/                  2019/
                                              March 31,          December 31,           December 31,
                                                2021                 2020                   2019

           Penghasilan pajak tangguhan                                                                             Deferred tax income
                                                                                                            Depreciation of property,
             Penyusutan aset tetap                   1.588              (17.138)                9.683         plant and equipment
             Imbalan pasca kerja                      (442)              (6.664)                2.471       Post-employment benefits
             Pencadangan penurunan                                                                                     Impairment of
               piutang                              (2.135)                 3.358               1.204             trade receivables
                                                                                                                 Revaluation surplus
             Surplus revaluasi                                                                                          of property,
               aset tetap                                  -            79.218                      -         plant and equipment
             Liabilitas sewa                               -             3.429                 (1.826)                Lease liabilities
           Jumlah Penghasilan                                                                                        Total Deferred Tax
             Pajak Tangguhan - Neto                   (989)             62.203                 11.532                    Income - Net

           Rincian Liabilitas pajak tangguhan neto pada tanggal                  The details of deferred tax liabilities net as of
           31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 adalah                       March 31, 2021, December 31, 2020 and 2019 are
           sebagai berikut:                                                      as follows:

                                              31 Maret           31 Desember            31 Desember
                                                2021/                2020/                  2019/
                                              March 31,          December 31,           December 31,
                                                2021                 2020                   2019

           Liabilitas diestimasi atas                                                                               Estimated liabilities
             imbalan kerja                          20.086                  30.937             35.717           for employee benefits
           Aset tetap                               83.704                  82.117             99.255    Property, plant and equipment
                                                                                                             Allowance for impairment
           Cadangan kerugian nilai piutang           6.840                8.974                 5.616            losses of receivables
           Liabilitas sewa                         (15.850)             (15.850)              (19.279)                  Lease liabilities
                                                                                                       Revaluation surplus of property,
           Surplus revaluasi aset tetap           (267.419)           (267.419)              (330.074)           plant and equipment

           Jumlah Liabilitas Pajak                                                                                   Total Deferred Tax
             Tangguhan-Neto                       (172.639)           (161.241)              (208.765)                 Liabilities - Net




                                                               351
Page 380
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
33.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                           33.    TAXATION – Continued
      e.   Pajak Tangguhan – Lanjutan                                        e. Deferred Tax - Continued
           Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan yang                      The reconciliation of the income tax expense is
           dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang                          calculated by applying the applicable tax rate to the
           berlaku dari laba konsolidasian sebelum pajak                         consolidated income before income tax and the
           penghasilan dengan beban pajak penghasilan untuk                      income tax expense for the three month period then
           tiga bulan yang berakhir pada tanggal                                 ended March 31, 2021 and 2020 (Unaudited), and
           31 Maret 2021 dan 2020 (Tidak diaudit), serta tahun-                  for the years ended December 31, 2020 and 2019 are
           tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019                         as follows:
           adalah sebagai berikut:

                                                             31 Maret
                                                               2020/
                                          31 Maret          March 31,     31 Desember        31 Desember
                                            2021/              2020           2020/              2019/
                                          March 31,       (Tidak diaudit/ December 31,       December 31,
                                            2021            unaudited)        2020               2019

           Laba (rugi) sebelum taksiran                                                                          Income (loss) before
            penghasilan (beban)                                                                                provision tax income
            pajak sesuai dengan                                                                              (expense) according to
            laporan laba rugi dan                                                                         consolidated statements of
            penghasilan                                                                                           profit or loss and
            komprehensif lain                                                                                  other comprehensive
            konsolidasian                    150.218           (94.684)           155.067          233.293                    income

           Rugi (laba) sebelum                                                                                  Loss (income) before
            taksiran penghasilan                                                                               provision tax income
            (beban) pajak -                                                                                              (expense) -
            Entitas Anak                         (11)                23              (113)              12               Subsidiary

           Laba (rugi) sebelum                                                                                   Income (loss) before
            taksiran penghasilan                                                                                provison tax income
            (beban) pajak                    150.207           (94.661)           154.954          233.305                 (expense)

           Beban pajak dengan                                                                                           Tax expense at
             tarif yang berlaku:             (28.539)            18.932           (29.441)         (46.661)      effective tax rates :
           Taksiran pajak kini                                                                                  Provision income tax
             entitas anak                         (1)                 -               (13)                -    expense - Subsidiary
           Pengaruh pajak atas                                                                                Tax effect on permanent
             beda tetap:                                                                                                 differences:
           Denda dan bunga pajak                  (4)                (4)              (22)          (4.586)   Tax penalty and interest
           Penghasilan bunga
             yang telah dikenakan                                                                                      Interest income
             pajak final                          20                   5              386            1.756      subjected to final tax
           Bunga leasing                         (21)               (58)             (174)           (300)                Interest lease
           Sumbangan                             (12)               (17)              (72)           (114)                    Donation
                                                                                                                        Adjustment on
           Penyesuaian tarif pajak                    -             619            50.103            2.306          effective tax rate
           Sub-jumlah                            (17)               545            50.221             (938)                   Sub-total
           Jumlah beban pajak                                                                                            Total income
             penghasilan                     (28.557)            19.477            20.767          (47.599)              tax expense




                                                              352
Page 381
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34.   LABA PER SAHAM DASAR                                             34.    BASIC EARNINGS PER SHARE
                                                       31 Maret
                                                         2020/
                                   31 Maret           March 31,          31 Desember          31 Desember
                                     2021/               2020                2020/                2019/
                                   March 31,        (Tidak diaudit/      December 31,         December 31,
                                     2021             unaudited)             2020                 2019

      Laba yang dapat
       Diatribusikan kepada                                                                                         Profit Attributable to
       Entitas Induk                      121.658          (75.217)               175.825             185.695         the Parent Entity
      Rata - rata                                                                                                   Weighted Average of
       Tertimbang Saham                                                                                            Outstanding Shares
       (Jumlah Penuh)            7.065.340.735      7.065.340.735        7.065.340.735        7.071.923.935              (Full Amount)
      Laba per Saham Dasar                                                                                           Basic Earnings per
       (Rupiah Penuh)                      17,22            (10,64)                 24,89              26,26      Share (Full Amount)


35.   ASET DAN LIABILITIS MONETER DALAM                                35.     MONETARY ASSETS AND                     LIABILITIES       IN
      MATA UANG ASING                                                          FOREIGN CURRENCIES

                                31 M aret 2021/              31 Desember/December 31
                                March 31, 2021             2020                    2019
                            M ata Uang Ekuivalen M ata Uang Ekuivalen M ata Uang Ekuivalen
                              Asing/       Rupiah/  Asing/      Rupiah/     Asing/      Rupiah/
                             Foreign Equivalent in Foreign Equivalent in Foreign Equivalent in
                            Currency       rupiah  Currency     rupiah    Currency      rupiah
      Aset                                                                                                                          Assets
                                                                                                                           Cash on hand
      Kas dan bank                 339          5.645          400              5.645           590         8.202          and in bank
      Piutang usaha              4.220         46.035          115             46.035         3.682        51.182       Trade receivables

      Jumlah Aset                4.559         51.680          515             51.680         4.272        59.383             Total Assets

      Liabilitas                                                                                                              Liabilities
      Utang bank                25.526        371.959       29.987            422.972        61.693       857.599            Bank loans
      Utang usaha                  308          4.484        1.343             18.938         7.428       103.267         Trade payables
      Liabilitas
        Sewa                          -             -              -                 -          384            5.342      Lease liabilities

      Jumlah Liabilitas         25.834        376.443       31.330            441.910        69.505       966.208         Total Liabilities
      Jumlah Liabilitas-
        Neto                    21.275        324.763       30.815            390.230        65.233       906.825      Total liabilities-Net

36.   NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN                                   36.    FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS

      Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk                       Fair value is the price that would be received to sell an
      menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk                   asset or paid to transfer a liability in an orderly
      mengalihkan suatu liabilitas dalam suatu transaksi teratur              transaction between market participants at the
      antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Nilai wajar                measurement date. The fair value is derived from
      diperoleh dari kuotasi harga atau model arus kas                        quotated market price discounted cash flow models. The
      diskonto. Instrumen keuangan Entitas dan Entitas Anak                   financial instruments of the Entity and Subsidiary consist
      terdiri dari aset keuangan dan liablitas keuangan.                      of financial assets and financial liabilities.




                                                           353
Page 382
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                    - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36.   NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN -                                   36.    FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS -
      Lanjutan                                                                  Continued

      Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan                       The table below shows the carrying values and fair
      nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan yang tercatat               values of the financial assets and financial liabilities
      pada laporan posisi keuangan konsolidasian yang                           recorded in the consolidated statements of financial
      berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2021,                              position as of March 31, 2021, December 31, 2020 and
      31 Desember 2020 dan 2019:                                                2019:
                                     Nilai T ercatat/                                     Nilai Wajar/
                                   Carrying Amount                                        Fair Value
                      31 Maret 2021/ 31 Desember/December 31               31 Maret 2021/ 31 Desember/December 31
                      March 31, 2021       2020       2019                 March 31, 2021     2020        2019

      Aset Keuangan                                                                                                       Financial Assets
                                                                                                                            Cash on hand
      Kas dan bank           37.757          59.543         219.024                 37.757          59.543        219.024 and in bank
                                                                                                                                    Trade
      Piutang usaha         843.681         848.299         798.622                843.681        848.299         798.622    receivables
      Piutang                                                                                                                       Other
        lain-lain             6.318           6.409            8.923                 6.318           6.409          8.923 receivables
      Piutang pihak                                                                                                      Due from related
        berelasi                  11              11                11                   11             11             11        parties

      Jumlah Aset                                                                                                            Total Financial
        Keuangan            887.767         914.262       1.026.580                887.767        914.262       1.026.580            Assets

      Liabilitas                                                                                                                   Financial
        Keuangan                                                                                                                Liabilities
      Utang bank jangka                                                                                                          Short-term
        pendek          1.455.170         1.877.269       2.109.182              1.455.170      1.877.269       2.109.182      bank loans
                                                                                                                                       Trade
      Utang usaha            90.056          30.067         166.293                 90.056          30.067        166.293        payables
      Utang pihak                                                                                                             Due to related
        berelasi               6.205          6.205            7.643                 6.205           6.205           7.643          parties
      Biaya masih                                                                                                                   Accrued
        harus dibayar        11.744          10.742          19.171                 11.744          10.742          19.171        expenses
      Liabilitas jangka pendek                                                                                                 Other current
        lainnya              16.771           9.162           7.959                 16.771          9.162           7.959        liabilities
      Utang bank            371.008         417.538         620.330                371.008        417.538         620.330        Bank loans
      Liabilitas                                                                                                                       Lease
        sewa                   5.918          6.604          15.429                  5.918           6.604          15.429       liabilities

      Jumlah Liabilitas                                                                                                      Total Financial
        Keuangan          1.956.872       2.357.587       2.946.007              1.956.872      2.357.587       2.946.007        Liabilities


      Taksiran nilai wajar dari kelompok instrumen keuangan                     Estimated fair values of the financial instruments in the
      pada tabel di atas ditentukan dengan menggunakan                          table above is determined by using the following methods
      metode-metode dan asumsi-asumsi berikut:                                  and assumptions:

      (i) Nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan                  (i) The carrying value of financial assets and financial
          seperti kas dan setara kas, piutang usaha, piutang                        liabilities such as cash and cash equivalents, trade
          lain-lain, piutang pihak berelasi dan liabilitas                          receivables, other receivables, due from related
          keuangan seperti utang bank jangka pendek, utang                          parties, and financial liabilities of short-term bank
          usaha, beban masih harus dibayar dan liabilitas                           loan, trade payables, accrued expenses and other
          jangka pendek lainnya tersebut merupakan perkiraan                        current liabilities are estimated to approximate their
          yang telah mendekati nilai wajarnya karena akan                           fair values, because these will mature in less than one
          jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun.                           year.




                                                            354
Page 383
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36.   NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN -                             36.     FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS -
      Lanjutan                                                             Continued

      (ii) Nilai wajar dari utang bank jangka panjang dan utang            (ii) The fair value of long-term banks loans and
           sewa pembiayaan, ditentukan menggunakan diskonto                     obligation under finance lease liabilities, are
           arus kas berdasarkan tingkat suku bunga pasar pada                   determined by using discounted cash flow using
           tanggal 31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.                    market interest rate as of March 31, 2021,
                                                                                December 31, 2020 and 2019.
      Hirarki nilai wajar                                                  Fair value hierarchy

      Berikut adalah definisi hirarki nilai wajar instrumen                Below are the definition of the fair value hierarchy of
      keuangan yang dimiliki Entitas dan Entitas Anak:                     financial instruments owned by the Entity and
                                                                           Subsidiary:

      -   Level 1: harga kuotasi (belum disesuaikan) pada                - -   Level 1: quoted prices (unadjusted) in active markets
          pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik.                 for identical assets or liabilities.
      -   Level 2: input selain harga kuotasi yang dimaksud                -   Level 2: input other than quoted prices included
          dalam tingkat 1, yang dapat diobservasi untuk aset                   within Level 1 that are observable for the asset or
          atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak                     liability, either directly or indirectly.
          langsung.
      -   Level 3: input yang tidak didasarkan pada data pasar             -   Level 3: inputs are unobservable inputs for the asset
          yang dapat diobservasi.                                              or liability.

37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                    37.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT

      Dalam transaksi normal Entitas dan Entitas Anak, secara              In a normal transaction, the Entity and Subsidiary are
      umum terekspos risiko keuangan sebagai berikut:                      generally exposed to financial risks as follows:

      a. Risiko pasar yang terdiri risiko nilai tukar mata uang          a. a. Market risks, including currency risk, interest rate
         asing, risiko suku bunga dan risiko harga.                            risk and price risk.
      b. Risiko kredit.                                                     b. Credit risk.
      c. Risiko likuiditas.                                                 c. Liquidity risk

      Catatan ini menjelaskan mengenai eksposur Entitas dan                This note describes regarding the exposure of the Entity
      Entitas Anak terhadap masing-masing risiko di atas dan               and Subsidiary towards each risk and quantitative
      pengungkapan secara kuantitatif termasuk seluruh                     disclosures including exposure risks and summarize the
      eksposur risiko serta merangkum kebijakan dan proses-                policies and processes for measuring and managing the
      proses yang dilakukan untuk mengukur dan mengelola                   arising risk, including capital management.
      risiko yang timbul, termasuk yang terkait dengan
      pengelolaan modal.

      Direksi Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab                   The Entity and Subsidiary directors are responsible for
      dalam melaksanakan kebijakan manajemen risiko                        implementing risk management policies and overall
      keuangan Entitas dan Entitas Anak dan secara                         financial risk management program which focuses on
      keseluruhan program manajemen risiko keuangan                        uncertainty the financial market and minimize potential
      Entitas dan Entitas Anak difokuskan pada ketidakpastian              losses that impact to the Entity and Subsidiary financial
      pasar keuangan dan meminimalisasi potensi kerugian                   performance.
      yang berdampak pada kinerja keuangan Entitas dan
      Entitas Anak.

      Kebijakan manajemen Entitas dan Entitas Anak                         The Entity and Subsidiary management policies
      mengenai risiko keuangan adalah sebagai berikut:                     regarding financial risks are as follows:




                                                           355
Page 384
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                          37.      FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued
                                                                          b.
      a. Risiko Pasar                                                     c. a. Market Risks
                                                                          d.
         1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang                                       e. 1) Foreign Exchange Risk
                                                                          f.
             Eksposur risiko nilai tukar mata uang Entitas dan                       The exposure of currency exchange risk of the
             Entitas Anak terutama disebabkan oleh utang                             Entity and and Subsidiary, is primarily
             usaha dan utang bank yang sebagian                                      generated by trade payables and bank loan
             didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat.                            which are denominated in United States Dollar.
             Entitas dan Entitas Anak tidak melakukan                              The Entity and Subsidiary do not take hedging on
             aktivitas lindung nilai terhadap porsi eksposur                       exposure to risk in foreign exchange rates,
             risiko nilai tukar mata uang asing, karena risiko                     because this risk is within the tolerable limit of
             ini masih dalam batas toleransi Entitas dan                           the Entity and Subsidiary.
             Entitas Anak.

             Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas                          The following table presents the Entity and
             keuangan Entitas dan Entitas Anak yang                                Subsidiary financial assets and financial
             didenominasi dalam mata uang asing:                                   liabilities denominated in foreign currency:
                                      31 M aret 2021/                 31 Desember/December 31
                                      March 31, 2021                 2020                 2019
                                               Ekuivalen/               Ekuivalen/            Ekuivalen/
                                             Equivalent in             Equivalent in        Equivalent in
                                      USD         Rp             USD        Rp       USD         Rp

             Aset                                                                                                                Assets
                                                                                                                         Cash on hand
             Kas dan bank                339      5.645            400         5.645          590         8.202          and in bank
             Piutang usaha             4.220     46.035            115        46.035        3.682        51.182       Trade receivables

             Jumlah Aset               4.559     51.680            515        51.680        4.272        59.383               Total Assets

             Liabilitas                                                                                                         Liabilities
             Utang usaha                 308      4.484           1.343       18.938       61.693     857.599              Trade payables
             Utang bank               25.526    371.959          29.987      422.972        7.428     103.267                  Bank loans
             Liabilitas
               sewa                         -            -            -             -         384         5.342            Lease liabilities

             Jumlah liabilitas                                                                                               Total finance
               keuangan               25.834    376.443          31.330      441.910       69.505     966.208                  liabilities

             Jumlah Liabilitas-
               Neto                   21.275    324.763          30.815      390.230       65.233     906.825       Total Liabilities-Net


             Nilai tukar mata uang asing yang signifikan                           Significant foreign exchanges rate during the
             selama tahun berjalan adalah sebagai berikut                          year are as follows (full Indonesian Rupiah):
             (dalam satuan Rupiah):

                                          Kurs Rata-rata/                     Kurs T anggal Laporan/
                                      Average Exchange Rate                 Reporting Exchange Rate
                             31 Maret 2021/ 31 Desember/December 31 31 Maret 2021/ 31 Desember/December 31
                             March 31, 2021     2020        2019    March 31, 2021      2020         2019

             USD                   14.295       14.625           14.133           14.572        14.105            13.901              USD




                                                             356
Page 385
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                         37.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      a. Risiko Pasar - Lanjutan                                          a. Market Risks - Continued

         1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang - Lanjutan                           1) Foreign Exchange Risk - Continued

             Analisis Sensitivitas                                                  Sensitivity Analysis
             Pergerakan yang mungkin terjadi terhadap nilai                         Movement that may occur towards Rupiah
             tukar Rupiah, seperti yang diindikasikan pada                          exchange rate, as indicated in the table below
             tabel di bawah, terhadap mata uang Dolar                               against US Dollar at the year end that could be
             Amerika Serikat pada tanggal akhir tahun dapat                         increased (decreased) equity or profit or loss
             meningkatkan (mengurangi) nilai ekuitas atau                           amount in the value presented in table.
             laba rugi sebesar nilai yang disajikan pada tabel.                     The analysis conducted was based on variance of
             Analisis ini dilakukan berdasarkan varians nilai                       foreign currency exchange rate during the
             tukar mata uang asing yang dipertimbangkan                             consolidated statement of financial position date.
             dapat terjadi pada tanggal laporan posisi
             keuangan konsolidasian.

             Tabel berikut menunjukan sensitivitas perubahan                        The following table presented sensitivity
             kurs terhadap laba bersih dan ekuitas Entitas dan                      exchange rate changes on net income and equity
             Entitas Anak:                                                          of the Entity and Subsidiary:

                                                             31 Desember             31 Desember
                                                                 2020/                   2019/
                                              31 Maret 2021/ December 31,            December 31,
                                              March 31, 2021     2020                    2019

             Perubahan Nilai tukar                                                                            Changes in exchange
               (dalam US D)                                                                                       rates (in USD)
               M enguat                                    (32)            (843)              (215)                   Appreciates
               M elemah                                    244              462                153                    Depreciates
             S ensitivitas terhadap                                                                             Sensitivity to profit
               laba tahun berjalan                                                                                 for the current
               dan ekuitas                                                                                       year and equity
               M enguat                                      1                17                10                    Appreciates
               M elemah                                     (4)               (9)               (7)                  Depreciatess

         2) Risiko Tingkat Suku Bunga                                         2) Interest Rate Risk
             Eksposur Entitas dan Entitas Anak terhadap                             The Entity and Subsidiary exposure to
             fluktuasi tingkat suku bunga terutama berasal                          fluctuations of interest rate mainly arises from
             dari suku bunga mengambang atas utang bank                             floating interest rate of bank loan and financial
             dan lembaga keuangan. Beban bunga mengacu                              institutions. Interest expenses refer to the rate
             pada tingkat yang diterapkan untuk mata uang                           applied in Rupiah and US Dollar currency based
             Rupiah dan Dolar Amerika Serikat berdasarkan                           on bank policy, which depends on fluctuation of
             ketentuan setiap Bank, yang mana sangat                                market interest rate.
             bergantung kepada fluktuasi bunga pasar.
             Entitas dan Entitas Anak melakukan pengawasan                          The Entity and Subsidiary are monitoring the
             pergerakan tingkat suku bunga untuk                                    movement of interest rate to minimize negative
             meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi                          impact of financial position. The Entity and
             keuangan Entitas dan Entitas Anak. Untuk                               Subsidiary analyze the movement of interest rate
             mengukur risiko pasar atas pergerakan suku                             margin and profile of financial assets and
             bunga, Entitas dan Entitas Anak melakukan                              financial liabilities maturity based on movement
             analisa pada pergerakan marjin suku bunga dan                          of interest rate schedule to measure the market
             pada profil jatuh tempo aset dan liabilitas                            risk of the interest rate movement.
             keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku
             bunga.




                                                           357
Page 386
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                         37.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      a. Risiko Pasar - Lanjutan                                         g. a. Market Risks - Continued

         2) Risiko Tingkat Suku Bunga - Lanjutan                              2) Interest Rate Risk - Continued
             Pada tanggal laporan posisi keuangan                                    On the consolidated statement of financial
             konsolidasian, profil instrumen keuangan Entitas                        position date, the Entity’s and Subsidiary’s
             dan Entitas Anak yang dipengaruhi bunga                                 profile of financial instruments that are affected
             adalah:                                                                 by the interest are, as follows:

                                                                  31 Desember           31 Desember
                                                                      2020/                 2019/
                                              31 Maret 2021/      December 31,          December 31,
                                              March 31, 2021          2020                  2019

             Instrumen dengan
               bunga tetap                                                                                      Flat interest instrument
               Liabilitas keuangan                   (5.918)               (6.604)            (15.429)             Financial liabilities

             Instrumen dengan bunga                                                                                    Floating interest
               mengambang                                                                                                 instrument
               Aset keuangan                         36.911             58.761                 18.209                 Financial assets
               Liabilitas keuangan               (1.826.178)        (2.294.807)            (2.729.512)             Financial liabilities
             Liabilitas Keuangan - Bersih        (1.789.267)        (2.236.046)            (2.711.303)        Financial Liabilities - Net

             Tabel berikut menyajikan sensitivitas perubahan                         The table summarizes the sensitivity to interest
             tingkat suku bunga yang mungkin terjadi, dengan                         rate changes that may occur, with other
             variabel lain tetap konstan, terhadap laba bersih                       variables held constant, towards the net income
             Entitas dan Entitas Anak selama tahun berjalan                          of the Entity and Subsidiary during the year and
             dan ekuitas:                                                            equity, as follows:

                                                             31 Desember             31 Desember
                                                                 2020/                   2019/
                                              31 Maret 2021/ December 31,            December 31,
                                              March 31, 2021     2020                    2019

             Kenaikan (Penurunan) tingkat                                                                          Increase (Decrease)
               suku bunga dalam basis poin:                                                               interest rate in basis point:
             Rupiah                                        (25)            (125)              (100)                               Rupiah
             Efek terhadap laba tahun                                                                             The effect on profit of
               berjalan dan ekuitas:                                                                     the current year and equity:
             Rupiah                                  20.953              (8.823)            30.502                                Rupiah

         3) Risiko Harga Baja                                                 3) Steel Price Risk
             Risiko harga baja adalah risiko laba rugi atau                          Steel price risk is the risk to earnings or equity
             ekuitas yang timbul dari perubahan harga                                arising from changes in commodity prices of
             komoditas baja di pasar dunia. Eksposur Entitas                         steel in the world market. The Entitiy’s and
             dan Entitas Anak terhadap risiko harga baja                             Subsidiary’s exposure to steel price risk
             terutama berkaitan dengan persediaan bahan                              primarily relates to a ready supply of raw
             baku yang siap di produksi dan barang jadi yang                         materials in the production and finished goods
             tersedia untuk dijual.                                                  available-for-sale.




                                                           358
Page 387
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                         37.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      b. Risiko Kredit                                                   h. b. Credit Risk
         Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian                          Credit risk represents the risk of financial loss of the
         keuangan Entitas dan Entitas Anak jika pelanggan                      Entity and Subsidiary if any customer or other party
         atau pihak lain dari instrumen keuangan gagal                         of a financial instrument fails to meet contractual
         memenuhi liabilitas kontraktualnya.                                   liabilities.
         PT SEI, Entitas Anak, tidak terpengaruh oleh risiko                   PT SEI, Subsidiary, is not affected by credit risk due
         kredit karena penjualan dilakukan secara tunai dan                    to sales made in cash and payment in advance before
         pembayaran dilakukan di depan sebelum                                 delivery.
         pengiriman.

         Eksposur atas risiko kredit                                           Exposure of credit risk

         Nilai tercatat dari aset keuangan mencerminkan nilai                  The carrying amount of the financial asset reflects
         eksposur kredit maksimum. Nilai eksposur kredit                       the value of the maximum credit exposure. The
         maksimum pada tanggal laporan posisi keuangan                         maximum credit exposure value on the consolidated
         konsolidasian adalah sebagai berikut:                                 statement of financial position as follows:

                                                    Nilai Tercatat/Carrying Amount
                                           31 Maret 2021/      31 Desember/December 31
                                           March 31, 2021         2020             2019

         Pinjaman yang diberikan
           dan piutang                                                                                       Loans and Receivables
         Piutang usaha                            843.681           848.299               798.622                 Trade receivables
         Bank                                      36.911            58.761                18.209                    Cash in banks
         Piutang lain-lain                          6.318             6.409                 8.923                 Other receivables
         Piutang pihak berelasi                        11                11                    11           Due from related parties
         Jumlah                                   886.921                65.181              27.143                              Total

      c. Risiko Likuiditas                                               i. c. Liquidity Risk

         Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian                        Management believes that the allowance for
         penurunan nilai piutang tersebut cukup untuk                          impairment losses on receivables is adequate to
         menutup kemungkinan adanya kerugian atas tidak                        cover possible losses on uncollectible accounts
         tertagihnya piutang usaha.                                            receivable.

         Risiko likuiditas timbul jika Entitas dan Entitas Anak                Liquidity risk arises if the Entity and Subsidiary are
         mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas                         having difficulty to fulfill financial liabilities in
         keuangan sesuai dengan waktu maupun jumlah yang                       accordance with the time limit and previously agreed
         telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen risiko                         amount. Management liquidity risk means
         likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dan                    maintaining sufficient cash and cash equivalents in
         setara kas dalam upaya pemenuhan liabilitas                           order to fulfill financial liabilities of the Entity and
         keuangan Entitas dan Entitas Anak. Entitas dan                        Subsidiary. The Entity and Subsidiary manage
         Entitas Anak mengelola risiko likuiditas dengan                       liquidity risk by monitoring forecast and actual cash
         pengawasan proyeksi dan arus kas aktual secara                        flows and continuous monitoring on the due dates of
         terus-menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo                    financial liabilities.
         liabilitas keuangan.

         Rincian kontraktual jatuh tempo liabilitas keuangan                   Details of the contractual maturities of financial
         (tidak termasuk bunga) yang dimiliki adalah sebagai                   liabilities (excluding interest) held are as follows:
         berikut:




                                                           359
Page 388
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                         37. FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      c. Risiko Likuiditas - Lanjutan                                   j. c. Liquidity Risk - Continued

                                                         31 Maret 2021/March 31, 2021
                              Kurang dari   1 sampai         2 sampai    3 sampai       4 sampai     Lebih dari
                                1 tahun/    2 tahun/         3 tahun/    4 tahun/       5 tahun/      5 tahun/
                               Less than     1 up to          2 up to     3 up to        4 up to     More than
                                 1 year      2 years          3 years     4 years        5 years      5 years
          Utang bank          1.455.170              -                -           -              -             -         Bank loans
          Utang usaha             90.056             -                -           -              -             -     Trade payables
          Beban masih                                                                                                       Accrued
            harus dibayar        11.744              -              -              -             -             -          expenses
          Liabilitas jangka                                                                                            Other current
            pendek lainnya       16.771              -              -              -             -             -         liabilities
          Utang jangka                                                                                                    Long-term
            panjang:                                                                                                    liabilities:
            Bank                166.472      151.331           53.028           177              -             -             Bank
            Liabilitas sewa       3.059        2.426              433             -              -             -   Lease liabilities
          Jumlah              1.743.272      153.757           53.461           177              -             -               Total



                                                   31 Desember 2020/December 31, 2020
                              Kurang dari   1 sampai      2 sampai    3 sampai     4 sampai          Lebih dari
                                1 tahun/    2 tahun/      3 tahun/     4 tahun/     5 tahun/          5 tahun/
                               Less than     1 up to       2 up to     3 up to      4 up to          More than
                                 1 year      2 years       3 years     4 years      5 years           5 years
          Utang bank          1.877.269              -             -            -            -                 -        Bank loans
          Utang usaha            30.067             -               -             -             -              -     Trade payables
          Beban masih                                                                                                       Accrued
            harus dibayar        10.742             -               -             -             -              -          expenses
          Liabilitas jangka                                                                                            Other current
            pendek lainnya        9.162             -               -             -             -              -         liabilities
          Utang jangka                                                                                                    Long-term
            panjang:                                                                                                    liabilities:
            Bank                174.436      154.064          88.330           708              -              -             Bank
            Liabilitas sewa       3.174        2.632             798             -              -              -   Lease liabilities

          Jumlah              2.104.850      156.696          89.128           708              -              -              Total




                                                            360
Page 389
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                           37.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      c. Risiko Likuiditas - Lanjutan                                      k. c. Liquidity Risk - Continued

                                                       31 Desember 2019/December 31, 2019
                               Kurang dari      1 sampai      2 sampai    3 sampai     4 sampai             Lebih dari
                                 1 tahun/       2 tahun/      3 tahun/     4 tahun/     5 tahun/             5 tahun/
                                Less than        1 up to       2 up to     3 up to      4 up to             More than
                                  1 year         2 years       3 years     4 years      5 years              5 years
          Utang bank           2.109.182                 -             -            -            -                    -         Bank loans
          Utang usaha             166.293                -             -            -            -                    -     Trade payables
          Beban masih                                                                                                              Accrued
            harus dibayar         19.171                -             -                -               -              -          expenses
          Liabilitas jangka                                                                                                   Other current
            pendek lainnya         9.162                -             -                -               -              -         liabilities
          Utang jangka                                                                                                           Long-term
            panjang:                                                                                                           liabilities:
            Bank                 204.597         172.631       154.064            88.330           708                -             Bank
            Liabilitas sewa        8.825           3.174         2.632               798             -                -   Lease liabilities

          Jumlah               2.517.230         175.805       156.696            89.128           708                -              Total

38.   PENGELOLAAN PERMODALAN                                         38.     CAPITAL MANAGEMENT
      Tujuan utama Entitas dan Entitas Anak dalam hal                        The main objectives of the Entity and Subsidiary in
      pengelolaan modal adalah mengoptimalisasi saldo utang                  managing capital are to optimize the balance of debt and
      dan ekuitas Entitas dan Entitas Anak dalam rangka                      equity in order to maintain the Entity’s and Subsidiary’s
      mempertahankan perkembangan bisnis di masa depan                       future business growth and maximize the shareholder’s
      dan memaksimalkan nilai pemegang saham.                                value.
      Entitas dan Entitas Anak mengelola struktur modal dan                  The Entity and Subsidiary manage their capital structure
      membuat penyesuaian yang diperlukan dengan                             and makes necessary adjustments by considering the
      memperhatikan perubahan kondisi ekonomi dan tujuan                     changes in economic conditions and the Entity’s and
      strategis Entitas dan Entitas Anak.                                    Subsidiary’s strategic objectives.

      Untuk menjaga dan menyesuaikan struktur modal.                         To maintain and adjust the capital structure, the Entity
      Entitas mungkin menerbitkan saham baru, memperoleh                     and Subsidiary may issue new shares, obtain new
      pinjaman baru atau melakukan pelunasan pinjaman.                       borrowings or make repayment.

                                                               31 Desember           31 Desember
                                                                   2020/                 2019/
                                             31 Maret 2021/    December 31,          December 31,
                                             March 31, 2021        2020                  2019

      Liabilitas Neto                                                                                                    Net Liabilities
        Jumlah Liabilitas                        2.276.552          2.741.264              3.325.841                  Total Liabilities
      Dikurangi:                                                                                                                   Less:
        Kas dan Bank                               (37.757)          (59.543)              (219.024)       Cash on Hand and in Banks
      Jumlah Liabilitas Neto                     2.238.795          2.681.721              3.106.817                 Total Net Liabilities

      Jumlah Ekuitas Disesuaikan                 2.379.078          2.257.420              2.082.265               Total Adjusted Equity
      Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
       Disesuaikan                                    0,94                 1,19                1,49         Debt to Adjusted Equity Ratio




                                                              361
Page 390
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                       - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                       MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   INFORMASI SEGMEN OPERASI                                           39.    OPERATING SEGMENT INFORMATION
      Dalam mengidentifikasi segmen operasi. manajemen                          In identifying the Entity and Subsidiary operating
      melihat dari jenis usaha berdasarkan sifat produk dan                     segments, the management categorizes the Entity and
      jasa yang mewakili kegiatan utama usaha Entitas yaitu                     Subsidiary business based on nature of the Entity and
      pipa baja las lurus, pipa baja las spiral, strip dan plat serta           Subsidiary products and services that represent main
      jasa dan lain-lain.                                                       activities of the Entity and Subsidiary business: steel pipe
                                                                                mill, spiral steel pipe mill, strips and plate and services
                                                                                and others.
      Informasi konsolidasian berdasarkan segmen operasi                         The following table sets forth the consolidated
      adalah sebagai berikut:                                                    information based on their operating segments:
                                                         31 Maret 2021/March 31, 2021
                                                      Pipa Baja                  Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/   Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel  Plat/Strips Services and           Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill    and Plate      Others               Total
      Penjualan dan                                                                                                        Sales and service
       pendapatan jasa                  764.433         170.183         118.596         14.683       1.067.895                    revenues
      Beban pokok pendapatan           (595.514)       (132.577)        (92.389)       (11.439)       (831.919)             Cost of revenues

      Laba kotor                        168.919          37.606          26.207          3.244         235.976                   Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -               -               -              -          40.594                 Other income
      Beban penjualan dan                                                                                            Selling and distribution
       distribusi                               -               -               -             -        (26.116)                   expenses
      Beban umum dan                                                                                                            General and
       administrasi                             -               -               -             -        (23.604)    administrative expenses
      Beban keuangan                            -               -               -             -        (51.124)          Financial expenses
      Beban lain-lain                           -               -               -             -        (25.510)               Other expenses
      Laba sebelum taksiran                                                                                         Income before provision
       penghasilan (beban)                                                                                                 for tax income
       pajak                                    -               -               -             -        150.216                   (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                           Total provision for tax
        pajak                                   -               -               -             -        (28.557)                    expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                       121.659       Net income for the year
      Informasi-informasi lain                                                                                           Other Information
      T otal aset                               -               -               -             -      5.777.928                  Total Assets
      T otal liabilitas                         -               -               -             -      2.276.552              Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -               -               -             -      3.501.376                  Equity - net
                                                                                                                          Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -               -               -             -           2.298             amortization
      Penambahan aset tetap                     -               -               -             -           5.913     Additions of fixed assets




                                                                362
Page 391
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   INFORMASI SEGMEN OPERASI - Lanjutan                            39.    OPERATING          SEGMENT        INFORMATION            -
                                                                            Continued

                                          31 Maret 2020 (T idak diaudit)/March 31, 2020 (Unaudited)
                                                    Pipa Baja                    Jasa dan
                                      Pipa Baja     Las Spiral/    Strip dan    Lain-Lain/
                                     Las Lurus/    Spiral Steel   Plat/Strips Services and     Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill Pipe Mill      and Plate       Others        Total
      Penjualan dan                                                                                                   Sales and service
       pendapatan jasa                  727.189        110.374      210.497           3.377      1.051.437                   revenues
      Beban pokok pendapatan           (633.100)       (96.093)    (183.261)         (2.940)      (915.394)            Cost of revenues

      Laba kotor                         94.089         14.281       27.236            437        136.043                   Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -              -            -              -         24.447                 Other income
      Beban penjualan dan                                                                                       Selling and distribution
       distribusi                              -              -             -             -        (30.818)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                       General and
       administrasi                            -              -             -             -        (26.020)   administrative expenses
      Beban keuangan                           -              -             -             -        (60.548)         Financial expenses
      Beban lain-lain                          -              -             -             -       (137.796)              Other expenses
      Laba sebelum taksiran                                                                                   Income before provision
       penghasilan (beban)                                                                                           for tax income
       pajak                                   -              -             -             -        (94.692)                (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                     Total provision for tax
        pajak                                  -              -             -             -         19.477                    expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                   (75.215)     Net income for the year
      Informasi-informasi lain                                                                                      Other Information
      T otal aset                              -              -             -             -      6.380.017                 Total Assets
      T otal liabilitas                        -              -             -             -      3.357.236             Total liabilities
      Ekuitas - neto                           -              -             -             -      3.022.781                 Equity - net
                                                                                                                     Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                -              -             -             -          3.174             amortization
      Penambahan aset tetap                    -              -             -             -          3.832     Additions of fixed assets

                                                     31 Desember 2020/December 31, 2020
                                                      Pipa Baja                 Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/  Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel Plat/Strips Services and       Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill   and Plate      Others           Total
      Penjualan dan                                                                                                   Sales and service
       pendapatan jasa                2.559.005        529.783      624.845          61.897      3.775.530                   revenues
      Beban pokok pendapatan         (2.180.717)      (451.467)    (532.477)        (52.747)    (3.217.408)            Cost of revenues

      Laba kotor                        378.288         78.316       92.368           9.150        558.122                  Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -              -            -               -         71.553                Other income
      Beban penjualan dan                                                                                       Selling and distribution
       distribusi                               -             -              -            -       (111.101)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                       General and
       administrasi                             -             -              -            -       (130.681)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -             -              -            -       (205.664)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -             -              -            -        (27.161)              Other expenses
      Laba sebelum taksiran                                                                                   Income before provision
       penghasilan (beban)                                                                                           for tax income
       pajak                                    -             -              -            -        155.068                 (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                     Total provision for tax
        pajak                                   -             -              -            -         20.767                    expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                   175.835      Net income for the year




                                                             363
Page 392
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   INFORMASI SEGMEN OPERASI - Lanjutan                            39.    OPERATING          SEGMENT        INFORMATION            -
                                                                            Continued
                                                     31 Desember 2020/December 31, 2020
                                                      Pipa Baja                 Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/  Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel Plat/Strips Services and       Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill   and Plate      Others           Total

      Informasi-informasi lain                                                                                      Other Information
      T otal aset                               -             -              -            -      6.076.604                 Total Assets
      T otal liabilitas                         -             -              -            -      2.741.264             Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -             -              -            -      3.335.340                 Equity - net
                                                                                                                     Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -             -              -            -         11.486             amortization
      Penambahan aset tetap                     -             -              -            -         83.929     Additions of fixed assets

                                                     31 Desember 2019/December 31, 2019
                                                      Pipa Baja                 Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/  Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel Plat/Strips Services and       Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill   and Plate      Others           Total
      Penjualan dan                                                                                                   Sales and service
       pendapatan jasa                3.493.670        831.506       544.972         15.727      4.885.875                   revenues
      Beban pokok pendapatan         (3.001.432)      (714.352)     (468.189)       (13.511)    (4.197.484)            Cost of revenues

      Laba kotor                        492.238        117.154       76.783           2.216        688.391                  Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -              -            -               -        123.442                Other income
      Beban penjualan dan                                                                                       Selling and distribution
       distribusi                               -             -              -             -      (149.742)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                       General and
       administrasi                             -             -              -             -      (147.856)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -             -              -             -      (261.675)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -             -              -             -       (19.267)              Other expenses
      Laba sebelum taksiran                                                                                   Income before provision
       penghasilan (beban)                                                                                           for tax income
       pajak                                    -             -              -             -       233.293                 (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                     Total provision for tax
        pajak                                   -             -              -             -       (47.599)                   expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                   185.694      Net income for the year
      Informasi-informasi lain                                                                                      Other Information
      T otal aset                               -             -              -             -     6.424.507                 Total Assets
      T otal liabilitas                         -             -              -             -     3.325.841             Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -             -              -             -     3.098.666                 Equity - net
                                                                                                                     Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -             -              -             -        12.440             amortization
      Penambahan aset tetap                     -             -              -             -        37.960     Additions of fixed assets


      Penjualan dan pendapatan jasa berdasarkan lokasi                      Sales and service revenues according to region based on
      pelanggan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada                 customers location for the three month period then ended
      tanggal 31 Maret 2021 dan 2020 (Tidak diaudit), serta                 March 31, 2021 and 2020 (Unaudited), and for the years
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019                   ended December 31, 2020 and 2019 are as follows:
      adalah sebagai berikut:




                                                              364
Page 393
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   INFORMASI SEGMEN OPERASI - Lanjutan                               39.    OPERATING           SEGMENT       INFORMATION                -
                                                                               Continued

                                             31 Maret 2020/               31 Desember           31 Desember
                                             March 31, 2020                   2020/                 2019/
                              31 Maret 2021/ (Tidak diaudit/              December 31,          December 31,
                              March 31, 2021   Unaudited)                     2020                  2019

      Lokal                                                                                                                  Domestic
      Jawa Timur                       353.572             380.768               1.378.808          1.415.891               East Java
      DKI Jakarta                      283.140             319.980               1.059.942          1.395.654            DKI Jakarta
      Jawa Barat dan Banten            184.687             215.765                 602.999            835.030    West Java and Banten
      Wilayah Kalimantan                77.985              12.165                  46.335             64.280      Kalimantan Region
      Jawa Tengah dan                                                                                                Central Java and
        Yogyakarta                      47.856              42.999                 183.426            106.370            Yogyakarta
      Wilayah Sulawesi                  23.390               9.289                 110.076             97.824         Sulawesi Region
      Wilayah Sumatera                  21.520              16.129                  70.681            173.685        Sumatera Region
      Wilayah Lainnya                   13.132               7.434                  88.415            466.129                  Others
      Sub-jumlah                     1.005.282        1.004.529                  3.540.682          4.554.863                  Sub-total
      Ekspor                            62.613           46.908                    234.848            331.012                    Export
      Jumlah                         1.067.895        1.051.437                  3.775.530          4.885.875                       Total

40.   REKONSILIASI         ARUS        KAS       AKTIVITAS              40.    RECONCILIATION OF CASH                  FLOW       FROM
      PENDANAAN                                                                FINANCING ACTIVITIES
                                  1 Januari 2021/   Penambahan/           Pembayaran/         31 Maret 2021/
                                  January 1, 2021     Addition             Payment            March 31, 2021

      Liabilitas sewa                     2.279                     -              (686)                1.593             Lease liabilities
      Utang bank jangka pendek        1.877.270                     -          (422.099)            1.455.171      Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang         417.539                     -           (46.530)              371.009      Long-term bank loans
      Utang pihak berelasi                6.647                    14               -                   6.661       Due to related parties
      Jumlah liabilitas dari                                                                                        T otal liabilities from
        aktivitas pendanaan           2.303.735                    14          (469.315)            1.834.434       financing activities


                                  1 Januari 2020/   Penambahan/           Pembayaran/        31 Desember 2020/
                                  January 1, 2020     Addition             Payment           December 31, 2020

      Liabilitas sewa                    11.361                     -            (9.082)                2.279             Lease liabilities
      Utang bank jangka pendek        2.109.183                     -          (231.913)            1.877.270      Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang         620.331                     -          (202.792)              417.539      Long-term bank loans
      Utang pihak berelasi                6.648                     -                (1)                6.647       Due to related parties
      Jumlah liabilitas dari                                                                                        T otal liabilities from
        aktivitas pendanaan           2.747.523                -               (443.788)            2.303.735       financing activities


                                  1 Januari 2019/   Penambahan/           Pembayaran/        31 Desember 2019/
                                  January 1, 2019     Addition             Payment           December 31, 2019

      Liabilitas sewa                    20.762                -                 (9.401)               11.361               Lease liabilities
      Utang bank jangka pendek        2.223.227                -               (114.044)            2.109.183      Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang         828.142                -               (207.811)              620.331      Long-term bank loans
      Utang pihak berelasi               11.699                -                 (5.051)                6.648       Due to related parties
      Jumlah liabilitas dari                                                                                          Total liabilities from
        aktivitas pendanaan           3.083.830                -               (336.307)            2.747.523        financing activities




                                                           365
Page 394
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41.   TRANSAKSI NON KAS                                           41.     NON-CASH TRANSACTIONS

      Untuk periode yang berakhir untuk 31 Maret 2021,                    For the period ended March 31, 2021,
      31 Desember 2020 dan 2019, terdapat beberapa akun                   December 31, 2020 and 2019, the addition of several
      dalam laporan keuangan yang penambahannya                           accounts in the financial statements, represents activity
      merupakan aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas.               that does not affect cash flows. The accounts are as
      Akun-akun tersebut adalah sebagai berikut:                          follows:

                                                             31 Desember         31 Desember
                                                                 2020/               2019/
                                        31 Maret 2021/       December 31,        December 31,
                                        March 31, 2021           2020                2019

                                                                                                    Addition of property, plant and
      Penambahan aset tetap melalui                                                                equipment through revaluation
       revaluasi (lihat Catatan 12)                    -           87.179                     -                     (see Note 12)

                                                                                                     Addition of property, plant and
      Penambahan aset tetap non kas                                                                           equipment non cash
       (lihat Catatan 12)                              -           36.868                7.243                       (see Note 12)



42.   INFORMASI TAMBAHAN                                         42.     SUPPLEMENTARY INFORMATION

      Informasi keuangan Entitas (entitas induk) terlampir               The accompanying financial information of the Entity
      yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal                  (parent), which comprises the statements of financial
      31 Maret 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, serta                    position as of March 31, 2021, December 31, 2020 and
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,               2019 and the statements of profit or loss and other
      laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk              comprehensive income, statement of changes in equity,
      tahun yang berakhir pada tanggal tersebut (secara                  and statements of cash flows for the years then ended
      kolektif disebut sebagai “Informasi Keuangan Entitas               (collectively    referred    as    “Parent    Financial
      Induk”) yang disajikan sebagai informasi tambahan                  Information”) which are presented as supplementary
      terhadap laporan keuangan konsolidasian, disajikan                 information to the consolidated financial statements, is
      untuk tujuan analisis tambahan dan bukan merupakan                 presented for the purposes of additional analysis and is
      bagian dari laporan keuangan konsolidasian yang                    not a required part of the consolidated financial
      diharuskan menurut Standar Akuntansi Keuangan di                   statements under Indonesian Financial Accounting
      Indonesia. Informasi Keuangan Entitas Induk merupakan              Standards. The Parent Financial Information is the
      tanggung jawab dari manajemen serta dihasilkan dari                responsibility of management and was derived from and
      dan berkaitan secara langsung dengan catatan akuntansi             relates directly to the underlying accounting and other
      dan catatan lainnya yang mendasarinya yang digunakan               records used to prepare the consolidated financial
      untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian.                     statements.


43.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN                        43.     EVENT AFTER REPORTING PERIOD

      a. Pada tanggal 20 Mei 2021, Entitas menerima                      a. As of May 20, 2021, the Entity received a tax refund
         pengembalian atas pajak tahun 2012 sebesar                         for 2012 fiscal year of Rp 107,598.
         Rp 107.598.

      b. Entitas merencanakan untuk mencatatkan Obligasi                 b. The Entity plans to list the Bonds and Sukuk Ijarah
         dan Sukuk Ijarah pada BEI sesuai dengan Surat                      on the IDX in accordance with the Letter of Approval
         Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi dan Sukuk                  in Principle for Listing the Bonds and Sukuk Ijarah.
         Ijarah.




                                                           366
Page 395
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN                         43.    EVENT AFTER REPORTING PERIOD - Continued
      - Lanjutan

      c. Pada tanggal 7 Juni 2021, terdapat pelunasan leasing            c. As of June 7, 2021, there was a lease payment to
         kepada PT Hino Finance Indonesia atas kendaraan                    PT Hino Finance Indonesia for the Hino Dutro 130
         Hino Dutro 130 HDL.                                                HDL vehicle.

      d. Pada tanggal 4 Juni 2021, terdapat pelunasan leasing            d. As of June 4, 2021, there was a lease payment to
         kepada PT BCA Finance atas kendaraan Fortuner.                     PT BCA Finance for Fortuner vehicles.

      e. Berdasarkan kontrak no. SPI21031558 tertanggal                  e. Based on contract no. SPI21031558 dated
         8 Maret 2021 terdapat penambahan leasing                           March 8, 2021 there are additional leasing
         PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas                   PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia for
         peralatan dan mesin dengan nilai pembiayaan sebesar                equipment and machinery with a financing value of
         Rp 26.593. Masa sewa pembiayaan 48 bulan. Tingkat                  Rp 26,593. The financing lease period is 48 months.
         suku bunga yang berlaku adalah 10,50%.                             The prevailing interest rate is 10.50%.

      f. Berdasarkan Akta Notaris Sri Wahyu Jatmikowati,                 f.    Based on the Deed of Notary Sri Wahyu Jatmikowati,
         S.H., MH. No 35 tanggal 17 Juni 2021, Entitas                         S.H., MH. No. 35 dated June 17, 2021, the Entity
         memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank CTBC                         obtained credit facilities from PT Bank CTBC
         Indonesia sebagai berikut:                                            Indonesia as follows:


                                                                              Maksimum Kredit/              Jatuh Tempo/
                            Fasilitas/Facilities                              Maximum Credit                Maturity Date

        Fasilitas Omnibus Credit/Omnibus Credit Facility                         USD 5.000            17 Juni 2022/June 17, 2022
        Fasilitas Transaksi Valuta Asing/Foreign Exchange
                                                                                  USD 500             17 Juni 2022/June 17, 2022
        Transaction Facility

         Fasilitas pinjaman dari Bank CTBC ditujukan untuk                     The facilities from CTBC Bank are intended for the
         pembiayaan modal kerja.                                               working capital financing.

         Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang                    The loan facilities are collateralized with trade
         dan persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia                      receivables and inventory owned by the Entity which
         Notariil sebesar USD 2.750 (lihat Catatan 6 dan 8).                   is bound by Notary Fiduciary amounting to
                                                                               USD 2,750 (see Notes 6 and 8).

         Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 4,00%                    This facility bears annual interest of 4.00% per
         per tahun untuk mata uang USD dan 9,50% untuk                         annum for USD and 9.50% for IDR.
         mata uang IDR.

         Entitas telah memperoleh persetujuan terkait                          The Entity has obtained approval regarding the
         Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk                       Sustainable Public Offering of Spindo Bonds and
         Ijarah Berkelanjutan I Spindo dari PT Bank CTBC                       Sustainable Sukuk Ijarah I from PT Bank CTBC
         Indonesia    berdasarkan     suratnya   tertanggal                    Indonesia based on its letter dated August 24, 2021.
         24 Agustus 2021.

      g. Berdasarkan        surat        No.        SKL-                 g. Based        on         letter   No.     SKL-
         295/CDG/COMM/SBY/2021,           Entitas    telah                  295/CDG/COMM/SBY/2021, the Entity has paid off
         melunaskan seluruh fasilitas kredit di PT CIMB                     all credit facilities at PT CIMB Niaga Tbk on
         Niaga Tbk pada tanggal 2 September 2021.                           September 2, 2021.

      h. Entitas telah memperoleh Waiver dari PT Bank                    h. The Entity has obtained a Waiver from PT Bank
         Central    Asia    Tbk   sesuai dengan     surat                   Central Asia Tbk in accordance with letter
         No.30439/GBK/2021 tanggal 23 Agustus 2021                          No.30439/GBK/2021 dated August 23, 2021
         perihal Persetujuan Perubahan nominal Penawaran                    regarding Approval of Changes in the nominal value
         Umum Obligasi Berkelanjutan dan Persetujuan                        of the Public Offering of Shelf-Registered Bonds and
         Pembagian Dividen.                                                 Approval for Distribution of Dividends.




                                                           367
Page 396
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN                        43.    EVENT AFTER REPORTING PERIOD - Continued
      - Lanjutan

      i. Entitas telah memperoleh Waiver dari PT Bank                   i.   The Entity has obtained Waiver from PT Bank
         Resona      Perdania    sesuai     dengan    surat                  Resona Perdania in accordance with letter No.
         No.041/SK/BRP/SBY/MKT/VIII/2021 tanggal 19                          041/SK/BRP/SBY/MKT/VIII/2021 dated August 19,
         Agustus 2021 perihal Persetujuan Penerbitan Umum                    2021 regarding Approval for Public Issuance of
         Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I.                         Shelf-Registered Bonds and Sukuk I Phase I.

      j. Entitas telah memperoleh waiver dari PT Bank ICBC              j.   The entity has obtained a waiver from PT Bank ICBC
         Indonesia      sesuai    dengan       surat    No.                  Indonesia in accordance with letter No.
         095/CBSBY/ICBC/IX/2021 tanggal 21 September                         095/CBSBY/ICBC/IX/2021 dated September 21,
         2021 perihal Persetujuan Penawaran Umum                             2021 regarding Approval of the Spindo Public
         Berkelanjutan Obligasi I & Sukuk Ijarah                             Offering Sustainable Bonds I & Sustainable Sukuk
         Berkelanjutan I Spindo.                                             Ijarah.

      k. Entitas telah menerima surat dari PT Bank BTPN Tbk             k. The entity has received a letter from PT Bank BTPN
         No. S.121/WB/IX/2021 tanggal 14 September 2021                    Tbk No. S.121/WB/IX/2021 dated September 14,
         perihal persetujuan untuk Penawaran Umum Obligasi                 2021 regarding approval for the Public Offering of
         Berkelanjutan I Spindo dan Sukuk Ijarah                           Spindo's Sustainable Bonds I and Spindo's
         Berkelanjutan I Spindo.                                           Sustainable Sukuk Ijarah.

      l. Entitas telah memperoleh Waiver dari PT Bank                   l.   The Entity has obtained a Waiver from PT Bank
         Danamon Indonesia Tbk sesuai dengan surat SK.                       Danamon Indonesia Tbk in accordance with the
         061/EBSBY/0921 tanggal 3 September 2021 perihal                     Decree. 061/EBSBY/0921 dated September 3, 2021
         Persetujuan    Rencana     Penawaran      Umum                      concerning Approval of the Planned Public Offering
         Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan I                    of Shelf-Registered Bonds and Sukuk I and approval
         dan persetujuan pemberian fasilitas kredit baru                     of the granting of a new credit facility for
         PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia.                        PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia.

      m. Entitas telah memperoleh Waiver dari Indonesia                 m. The Entity has obtained Waiver from Indonesia
         Eximbank       sesuai    dengan      surat      No.               Eximbank in accordance with letter No.
         BS.0095/PBD/09/2021 tanggal 10 September 2021                     BS.0095/PBD/09/2021 dated September 10, 2021
         perihal Persetujuan Penawaran Umum Obligasi                       regarding Approval of the Public Offering of
         Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I.                 Sustainable Bonds I and Sustainable Sukuk Ijarah I.

         Terdapat perubahan pada persyaratan dalam                           There is a change in the terms of this credit facility
         perjanjian fasilitas kredit ini, yaitu terkait                      agreement, which is related to allowing the
         memperkenankan pembagian dividen kepada                             distribution of dividends to its shareholders.
         pemegang sahamnya.

      n. Pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 28 Juli                 n. At the Annual General Meeting on July 28, 2021, the
         2021 Entitas telah membentuk dana cadangan                        Entity has established a reserve fund of Rp 10,000.
         sebesar Rp 10.000.


44.   KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                   44.    COMMITMENT AND CONTINGENCY

      Komitmen                                                          Commitment

      Komitmen Jual                                                     Sales Commitment

      Entitas berkomitmen untuk menjual pipa baja kepada                The Entity is committed to selling steel pipes to all of its
      semua pelanggannya, tidak terdapat penjualan yang                 customers, no sales are bound by a sales contract. But
      diikat dengan kontrak penjualan. Namun hanya terikat              only tied to a regular purchase order.
      dengan pesanan pembelian biasa.




                                                           368
Page 397
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                             PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                     - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                     MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44.   KOMITMEN DAN KONTINJENSI - Lanjutan                              44.    COMMITMENT AND CONTINGENCY - Continued

      Komitmen - Lanjutan                                                     Commitment - Continued

      Komitmen Beli                                                           Purchase Commitment

      Entitas berkomitmen untuk membeli coil dan strip                        The Entity is committed to purchasing coils and strips
      kepada pemasok lokal dan pemasok impor. Pemasok                         from local suppliers and imported suppliers. Local
      lokal yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Sarana Steel,                     suppliers are PT Krakatau Steel Tbk, PT Sarana Steel,
      PT Gunung Raja Paksi, PT Essar Indonesia, dan                           PT Gunung Raja Paksi, PT Essar Indonesia, and
      PT Jindal Stainless Indonesia. Sedangkan pemasok                        PT Jindal Stainless Indonesia. Meanwhile, import
      impor yaitu Hyundai Steel, JFE, Posco, dan Arcelor.                     suppliers are Hyundai Steel, JFE, Posco, and Arcelor.

      Kontinjensi                                                             Contingency

      Pada saat laporan keuangan ini diterbitkan, Entitas tidak               At the time financial statements are published, Entity not
      sedang tersangkut perkara pidana, perkara perdata,                      being caught or criminal cases and civil cases and or
      administratif dengan instansi pemerintah yang                           bankruptcy and or other disputes or matters judiciary
      berwenang. Demikian pula entitas tidak pernah                           and taxes and or administrative disputes with the
      dinyatakan pailit atas baik permohonan sendiri maupun                   government authorities. Similarly Entities not been
      permohonan pihak lain. Bahwa Entitas tidak pernah                       declared bankrupt over a request either own or at the
      dihukum karena melakukan tindak pidana yang                             request of the other party and that the Company or
      merugikan Negara.                                                       management is not been convicted of a crime that harms
                                                                              the State.


45.   HAL LAINNYA                                                     45.     OTHER MATTER

      COVID-19                                                                COVID-19

      Operasi Entitas dan Entitas Anak telah dan mungkin                      The Entity and Subsidiary operation has and may
      terus dipengaruhi oleh penyebaran virus Covid-19.                       continue to be impacted by the outbreak of Covid-19
      Dampak virus Covid-19 terhadap ekonomi global dan                       virus. The effects of Covid-19 virus to the global and
      Indonesia termasuk dampak terhadap pertumbuhan                          Indonesian economy include effect to economic growth,
      ekonomi, penurunan pasar modal, peningkatan risiko                      decline in capital markets, increase in credit risk,
      kredit, depresiasi nilai tukar mata uang asing dan                      depreciation of foreign currency exchange rates and
      gangguan operasi bisnis. Dampak pandemik ini terhadap                   disruption of business operation. The effects of the
      Entitas dan Entitas Anak belum memberikan pengaruh                      pandemic to the Entity and Subsidiary is not significant.
      signifikan. Pengaruh lebih lanjut yang signifikan dari                  Further significant pandemic, if any, will be reflected in
      pandemik ini, bila ada, akan direfleksikan dalam                        the Entity and Subsidiary financial reporting in the
      pelaporan keuangan Entitas dan Entitas Anak di periode-                 subsequent periods.
      periode berikutnya.


46.   PENERBITAN                KEMBALI              LAPORAN          46.     RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
      KEUANGAN

      Sehubungan dengan hasil penelaahan Otoritas Jasa                        In connection with the results of the review by the
      Keuangan (OJK) atas Penawaran Umum Berkelanjutan                        Financial Services Authority (OJK) on the Shelf-
      Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun 2021 dan                  Registered Public Offering of Spindo's Shelf-Registered
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo Tahap I Tahun                       Bonds I Phase I of 2021 and Shelf-Registered Sukuk
      2021, Entitas telah menerbitkan kembali laporan                         Ijarah I of Spindo's Phase I of 2021, the Entity has
      keuangan bertanggal 05 Oktober 2021 untuk disesuaikan                   reissued its financial statements dated October 05, 2021
      dengan peraturan pasar modal yang berlaku, dengan                       to be adjusted to the prevailing capital market
      tambahan penyajian pengungkapan sebagai berikut:                        regulations. applicable, with additional presentation of
      laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan 3i,                the following disclosures: statement of cash flows,
      5, 6, 7, 8, 9, 11, 12, 13, 15, 16, 19, 20, 22, 26, 27, 32, 33           statement of changes in equity, notes 3i, 5, 6, 7, 8, 9, 11,
      dan 39.                                                                 12, 13, 15, 16, 19, 20, 22, 26, 27, 32, 33 and 39.




                                                              369
Page 398
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                  - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                  MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN       KEMBALI                  LAPORAN            46.     RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      KEUANGAN - Lanjutan                                                  Continued
      Laporan Arus Kas Sebelum Disajikan Kembali                          Statement of Cash Flows Before Restated
                          31 Maret           31 Maret 2020               31 Desember          31 Desember
                            2021/           (Tidak Diaudit)/                 2020/                2019/
                          March 31,          March 31, 2020               December            December 31,
                            2021              (Unaudited)                  31, 2020               2019
      ARUS KAS                                                                                                    CASH FLOWS
        DARI                                                                                                          FROM
        AKTIVITAS                                                                                                OPERATING
        OPERASI                                                                                                  ACTIVITIES
      Penerimaan kas
        dari                                                                                                         Cash receipt
        pelanggan           1.173.636               1.176.358               4.079.971              5.201.844     from customer
      Pembayaran kas
        kepada                                                                                                       Cash paid to
        pemasok,                                                                                                     suppliers,
        karyawan dan                                                                                             employees and
        lain-lain           (792.303)             (1.293.619)              (3.525.759)            (4.411.451)           others
      Kas yang                                                                                                    Cash generated
        dihasilkan                                                                                                        from
        dari operasi          381.333               (117.261)                 554.212                790.393        operations
      Pembayaran
        biaya                                                                                                         Payment of
        keuangan              (51.124)               (60.549)               (205.665)              (261.675)       finance cost
      Pembayaran
        pajak                                                                                                         Payment of
        penghasilan            (2.825)               (15.910)                        -               (76.306)       income tax
      Penerimaan dari                                                                                               Receipt of tax
        restitusi pajak       133.703                          -                     -                       -          refund
      Penerimaan                                                                                                       Receipt of
        penghasilan                                                                                                    finance
        keuangan                  107                      1.967                 2.038                  8.939          income
      Kas Neto
       diperoleh dari                                                                                                   Net Cash
       (digunakan)                                                                                                 Provided by
       untuk                                                                                                          (used in)
       Aktivitas                                                                                                    Operating
       Operasi                461.194               (191.753)                 350.585                461.351         Activities


      ARUS KAS                                                                                                    CASH FLOWS
       DARI                                                                                                             FROM
       AKTIVITAS                                                                                                  INVESTING
       INVESTASI                                                                                                  ACTIVITIES
                                                                                                                    Proceeds from
                                                                                                                         sale of
                                                                                                                      property,
      Hasil penjualan                                                                                                 plant and
       aset tetap                     -                        -                    72                     82        equipment
                                                                                                                   Acquisitions of
      Perolehan aset                                                                                             property, plant
        tetap                  (5.913)                (3.832)                 (47.061)               (30.717)    and equipment
      Penambahan                                                                                                      Addition on
        uang muka                                                                                                   advances of
        pembelian                                                                                                property, plant
        aset tetap            (11.979)               (12.761)                        -               (14.031)    and equipment




                                                           370
Page 399
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                    - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN       KEMBALI                  LAPORAN              46.     RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      KEUANGAN - Lanjutan                                                    Continued

      Laporan Arus Kas Sebelum Disajikan Kembali -                          Statement of Cash Flows Before Restated - Continued
      Lanjutan

                                              31 Maret 2020                      31
                            31 Maret              (Tidak                     Desember           31 Desember
                              2021/              Diaudit)/                     2020/                2019/
                            March 31,         March 31, 2020                 December           December 31,
                              2021             (Unaudited)                    31, 2020              2019
      ARUS KAS                                                                                                     CASH FLOWS
       DARI                                                                                                               FROM
       AKTIVITAS                                                                                                   INVESTING
       INVESTASI                                                                                                   ACTIVITIES
                                                                                                                         Addition of
                                                                                                                     acquisitions
                                                                                                                               on
      Penambahan aset                                                                                                  intangible
        tak berwujud                                                                                                        asset
        dan aset tidak                                                                                            and other non-
        lancar lainnya            4.069                (8.115)                  (19.271)               (94.495)     current asset
      Kas Neto yang                                                                                                       Net Cash
       Diperoleh dari                                                                                                Provided by
       (digunakan)                                                                                                     (Used in)
       untuk Aktivitas                                                                                                 Investing
       Investasi               (13.823)               (24.708)                  (66.260)             (139.161)         Activities

      ARUS KAS                                                                                                      CASH FLOWS
        DARI                                                                                                               FROM
        AKTIVITAS                                                                                                  FINANCING
        PENDANAAN                                                                                                  ACTIVITIES
      Pembayaran                                                                                                          Payment of
        utang sewa                                                                                                         finance
        pembiayaan                (686)                (2.607)                   (9.082)                (9.401)   lease liabilities
      Penambahan                                                                                                        Net increase
        (penurunan)                                                                                                    (decrease)
        bersih dari                                                                                                            from
        utang bank                                                                                                     short-term
        jangka pendek                                                                                                          bank
                              (422.099)                    75.094              (231.913)             (114.044)               loans
      Pembayaran                                                                                                         Payments to
        untuk utang                                                                                                           long-
        bank jangka                                                                                                     term bank
        panjang                (46.530)               (51.953)                 (202.792)             (207.811)               loans
      Pembayaran                                                                                                          Payment of
        piutang berelasi                                                                                                   related
                                   (14)                          3                       -               1.001         receivable
      Penambahan                                                                                                             Addition
        (pembayaran)                                                                                                    (payment)
        utang pihak                                                                                                of debt related
        berelasi                     14                       53                      (1)               (5.051)             parties
      Kas Neto yang
       Diperoleh dari                                                                                                     Net Cash
       (digunakan)                                                                                                      Provided
       Untuk                                                                                                         by (Used In)
       Aktivitas                                                                                                       Financing
       Pendanaan              (469.315)                    20.590              (443.788)             (335.306)          Activities




                                                           371
Page 400
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                         46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      - Lanjutan                                                         Continued

      Laporan Arus Kas Sebelum Disajikan Kembali -                       Statement of Cash Flows Before Restated - Continued
      Lanjutan

                                              31 Maret 2020
                                                  (Tidak                    31                  31
                             31 Maret            Diaudit)/              Desember            Desember
                               2021/            March 31,                 2020/               2019/
                             March 31,             2020                 December            December
                               2021            (Unaudited)               31, 2020            31, 2019
      KENAIKAN                                                                                                  NET INCREASE
       (PENURUNAN)                                                                                               (DECREASE)
       BERSIH KAS                                                                                                  CASH AND
       DAN SETARA                                                                                                      CASH
       KAS                      (21.944)            (195.871)             (159.463)            (13.116)        EQUIVALENTS

                                                                                                               CASH AND CASH
      KAS DAN                                                                                                  EQUIVALENTS
       SETARA KAS                                                                                              AT BEGINNING
       AWAL TAHUN                59.543               219.024               219.024            232.235              OF YEAR

                                                                                                                   EFFECTS OF
      DAMPAK                                                                                                      EXCHANGE
       PERUBAHAN                                                                                               DIFFERENCES
       KURS PADA                                                                                               ON CASH AND
       KAS DAN                                                                                                         CASH
       SETARA KAS                 158                 1.511                  (18)                  (95)        EQUIVALENTS
      KAS DAN                                                                                                  CASH AND CASH
       SETARA KAS                                                                                              EQUIVALENTS
       AKHIR                                                                                                      AT END OF
       TAHUN                     37.757                24.664                59.543            219.024                 YEAR


      Laporan Arus Kas Setelah Disajikan Kembali                         Statement of Cash Flows After Restated
                          31 Maret           31 Maret 2020              31 Desember          31 Desember
                            2021/           (Tidak Diaudit)/                2020/                2019/
                          March 31,          March 31, 2020              December            December 31,
                            2021              (Unaudited)                 31, 2020               2019
      ARUS KAS                                                                                                    CASH FLOWS
        DARI                                                                                                          FROM
        AKTIVITAS                                                                                                OPERATING
        OPERASI                                                                                                  ACTIVITIES
      Penerimaan kas
        dari                                                                                                         Cash receipt
        pelanggan           1.073.104               1.075.905              3.726.165              4.746.368      from customer
      Pembayaran kas
        kepada                                                                                                       Cash paid to
        pemasok,                                                                                                     suppliers,
        karyawan dan                                                                                             employees and
        lain-lain           (691.771)             (1.193.166)             (3.152.160)            (3.955.975)            others
      Kas yang                                                                                                    Cash generated
       dihasilkan                                                                                                        from
       dari operasi           381.333               (117.261)                574.005                790.393         operations




                                                           372
Page 401
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN       KEMBALI                  LAPORAN              46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      KEUANGAN - Lanjutan                                                   Continued

      Laporan Arus Kas Setelah Disajikan Kembali –                          Statement of Cash Flows After Restated - Continued
      Lanjutan
                                                                                  31                 31
                             31 Maret           31 Maret 2020                 Desember           Desember
                               2021/           (Tidak Diaudit)/                 2020/              2019/
                             March 31,          March 31, 2020                December           December
                               2021              (Unaudited)                   31, 2020           31, 2019
      ARUS KAS                                                                                                      CASH FLOWS
        DARI                                                                                                            FROM
        AKTIVITAS                                                                                                  OPERATING
        OPERASI                                                                                                    ACTIVITIES
      Pembayaran biaya
        keuangan                                                                                                        Payment of
                                (51.124)               (60.549)                 (205.665)         (261.675)          finance cost
      Pembayaran pajak
        penghasilan                                                                                                     Payment of
                                 (2.825)               (15.910)                   (19.793)          (76.306)          income tax
      Penerimaan dari                                                                                                 Receipt of tax
        restitusi pajak         133.703                          -                        -                -              refund
      Penerimaan                                                                                                         Receipt of
        penghasilan                                                                                                      finance
        keuangan                    107                     1.967                    2.038             8.939             income
      Kas Neto                                                                                                            Net Cash
       diperoleh dari                                                                                                Provided by
       (digunakan)                                                                                                      (used in)
       untuk Aktivitas                                                                                                Operating
       Operasi                  461.194               (191.753)                   350.585           461.351            Activities


      ARUS KAS                                                                                                      CASH FLOWS
       DARI                                                                                                               FROM
       AKTIVITAS                                                                                                   INVESTING
       INVESTASI                                                                                                   ACTIVITIES
                                                                                                                     Proceeds from
                                                                                                                           sale of
                                                                                                                        property,
      Hasil penjualan                                                                                                   plant and
       aset tetap                        -                       -                      72                82          equipment
                                                                                                                     Acquisitions of
      Perolehan aset                                                                                              property, plant
        tetap                    (5.913)                   (3.832)                (47.061)          (30.717)      and equipment
      Penambahan uang                                                                                                   Addition on
        muka                                                                                                         advances of
        pembelian aset                                                                                            property, plant
        tetap                   (11.979)               (12.761)                           -         (14.031)      and equipment
                                                                                                                         Addition of
                                                                                                                  acquisitions on
      Penambahan aset                                                                                                  intangible
        tak berwujud                                                                                                         asset
        dan aset tidak                                                                                            and other non-
        lancar lainnya             4.069                   (8.115)                (19.271)          (94.495)        current asset
                                                                                                                             Receipt
      Penerimaan                                                                                                    (addition) of
        (penambahan)                                                                                                      related
        piutang berelasi            (14)                         3                        -            1.001          receivable




                                                           373
Page 402
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                 - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                 MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                             46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      - Lanjutan                                                             Continued

      Laporan Arus Kas Setelah Disajikan Kembali –                           Statement of Cash Flows After Restated - Continued
      Lanjutan
                                                31 Maret 2020                      31                 31
                              31 Maret              (Tidak                     Desember           Desember
                                2021/              Diaudit)/                     2020/              2019/
                              March 31,         March 31, 2020                 December           December
                                2021             (Unaudited)                    31, 2020           31, 2019
      ARUS KAS DARI                                                                                                 CASH FLOWS
       AKTIVITAS                                                                                                         FROM
       INVESTASI                                                                                                    INVESTING
                                                                                                                    ACTIVITIES
      Kas Neto yang                                                                                                        Net Cash
       Diperoleh dari                                                                                                 Provided by
       (digunakan)                                                                                                      (Used in)
       untuk Aktivitas                                                                                                  Investing
       Investasi                 (13.837)                  (24.705)                (66.260)        (138.160)            Activities

      ARUS KAS DARI                                                                                                 CASH FLOWS
       AKTIVITAS                                                                                                         FROM
       PENDANAAN                                                                                                    FINANCING
                                                                                                                    ACTIVITIES
      Pembayaran utang
        sewa                                                                                                     Payment of finance
        pembiayaan                  (686)                   (2.607)                (9.082)            (9.401)     lease liabilities
      Penambahan
        (penurunan)                                                                                                     Net increase
        bersih dari utang                                                                                         (decrease) from
        bank jangka                                                                                               short-term bank
        pendek                  (422.099)                   75.094               (231.913)         (114.044)                 loans
      Pembayaran untuk
        utang bank                                                                                                 Payments to long-
        jangka panjang           (46.530)                  (51.953)              (202.792)         (207.811)      term bank loans
      Penambahan
        (pembayaran)                                                                                             Addition (payment)
        utang pihak                                                                                                of debt related
        berelasi                       14                        53                     (1)           (5.051)              parties
      Kas Neto yang
       Diperoleh dari
       (digunakan)                                                                                                Net Cash Provided
       Untuk Aktivitas                                                                                                by (Used In)
       Pendanaan                                                                                                        Financing
                                (469.301)                   20.587               (443.788)         (336.307)             Activities

      KENAIKAN                                                                                                    NET INCREASE
       (PENURUNAN)                                                                                                 (DECREASE)
       BERSIH KAS                                                                                                    CASH AND
       DAN SETARA                                                                                                        CASH
       KAS                       (21.944)             (195.871)                  (159.463)          (13.116)     EQUIVALENTS

                                                                                                                 CASH AND CASH
                                                                                                                 EQUIVALENTS
      KAS DAN                                                                                                              AT
       SETARA KAS                                                                                                  BEGINNING
       AWAL TAHUN                  59.543                  219.024                 219.024           232.235         OF YEAR




                                                           374
Page 403
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                             PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                     - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                     MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                                 46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      - Lanjutan                                                                 Continued
      Laporan Arus Kas Setelah Disajikan Kembali –                               Statement of Cash Flows After Restated - Continued
      Lanjutan
                                                     31 Maret 2020                        31               31
                               31 Maret                  (Tidak                       Desember         Desember
                                 2021/                  Diaudit)/                       2020/            2019/
                               March 31,             March 31, 2020                   December         December
                                 2021                 (Unaudited)                      31, 2020         31, 2019
                                                                                                                          EFFECTS OF
      DAMPAK                                                                                                             EXCHANGE
       PERUBAHAN                                                                                                      DIFFERENCES
       KURS PADA                                                                                                           ON CASH
       KAS DAN                                                                                                            AND CASH
       SETARA KAS                         158                     1.511                     (18)             (95)     EQUIVALENTS
      KAS DAN                                                                                                         CASH AND CASH
       SETARA KAS                                                                                                     EQUIVALENTS
       AKHIR                                                                                                             AT END OF
       TAHUN                          37.757                  24.664                      59.543         219.024              YEAR


      Informasi Segmen                                                           Segment Information

      Sebelum Disajikan Kembali                                                  Before Restated
                                                         31 Maret 2021/March 31, 2021
                                                      Pipa Baja                  Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/   Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel  Plat/Strips Services and            Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill    and Plate      Others                Total
      Penjualan dan                                                                                                         Sales and service
       pendapatan jasa                  764.433        170.183        118.596               14.683     1.067.895                   revenues
      Beban pokok pendapatan           (595.514)      (132.577)       (92.389)             (11.439)     (831.919)            Cost of revenues

      Laba kotor                        168.919         37.606            26.207            3.244       235.976                   Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -              -                 -                -        40.594                 Other income
      Beban penjualan dan                                                                                             Selling and distribution
       distribusi                               -             -                   -                -     (26.116)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                             General and
       administrasi                             -             -                   -                -     (23.604)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -             -                   -                -     (51.124)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -             -                   -                -     (25.510)              Other expenses
      Laba sebelum taksiran                                                                                          Income before provision
       penghasilan (beban)                                                                                                  for tax income
       pajak                                    -             -                   -                -    150.216                   (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                            Total provision for tax
        pajak                                   -             -                   -                -     (28.557)                   expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                        121.659       Net income for the year




                                                              375
Page 404
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                   MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN       KEMBALI                        LAPORAN         46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      KEUANGAN - Lanjutan                                                    Continued

      Informasi Segmen – Lanjutan                                            Segment Information - Continued

      Setelah Disajikan Kembali                                              After Restated
                                                         31 Maret 2021/March 31, 2021
                                                      Pipa Baja                  Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/   Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel  Plat/Strips Services and       Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill    and Plate      Others           Total
      Penjualan dan                                                                                                    Sales and service
       pendapatan jasa                  764.433        170.183      118.596           14.683      1.067.895                   revenues
      Beban pokok pendapatan           (595.514)      (132.577)     (92.389)         (11.439)      (831.919)            Cost of revenues

      Laba kotor                        168.919         37.606        26.207           3.244        235.976                  Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -              -             -               -         40.594                Other income
      Beban penjualan dan                                                                                        Selling and distribution
       distribusi                               -             -               -             -       (26.116)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                        General and
       administrasi                             -             -               -             -       (23.604)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -             -               -             -       (51.124)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -             -               -             -       (25.510)              Other expenses
      Laba sebelum taksiran                                                                                     Income before provision
       penghasilan (beban)                                                                                             for tax income
       pajak                                    -             -               -             -       150.216                  (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                       Total provision for tax
        pajak                                   -             -               -             -       (28.557)                   expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                    121.659      Net income for the year
      Informasi-informasi lain                                                                                       Other Information
      T otal aset                               -             -               -             -     5.777.928                 Total Assets
      T otal liabilitas                         -             -               -             -     2.276.552             Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -             -               -             -     3.501.376                 Equity - net
                                                                                                                      Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -             -               -             -         2.298             amortization
      Penambahan aset tetap                     -             -               -             -         5.913     Additions of fixed assets


      Piutang Lain-Lain                                                      Other Receivable
      Sebelum Disajikan Kembali                                              Before Restated
                                            31 Maret              31 Desember            31 Desember
                                              2021/                   2020/                  2019/
                                            March 31,             December 31,           December 31,
                                              2021                    2020                   2019

      Pihak ketiga                                                                                                     Third parties
        PT Panca Duta Papua                          2.537                  2.637                 4.418        PT Panca Duta Papua
        Karyawan                                       117                    135                   258                  Employees
        Lain-lain                                    1.434                  1.407                 2.017                      Others

      Sub-jumlah                                     4.088                  4.179                 6.693                     Sub-total

      Pihak berelasi                                                                                                  Related parties
                                                                                                                      PT Sanko Steel
         PT Sanko Steel Indonesia                    2.230                  2.230                 2.230                 Indonesia

      Jumlah                                         6.318                  6.409                 8.923                         Total




                                                              376
Page 405
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                         46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      - Lanjutan                                                         Continued

      Piutang Lain-Lain - Lanjutan                                       Other Receivable - Continued
      Setelah Disajikan Kembali                                          After Restated

                                        31 Maret             31 Desember             31 Desember
                                          2021/                  2020/                   2019/
                                        March 31,            December 31,            December 31,
                                          2021                   2020                    2019

      Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
        PT Panca Duta Papua                    2.537                    2.637                 4.418          PT Panca Duta Papua
        Karyawan                                 117                      135                   258                    Employees
        Lain-lain                              1.434                    1.407                 2.017                        Others

      Sub-jumlah                               4.088                    4.179                 6.693                       Sub-total

      Pihak berelasi                                                                                                Related parties
                                                                                                                    PT Sanko Steel
         PT Sanko Steel Indonesia              2.230                    2.230                 2.230                   Indonesia
         Cadangan kerugian kredit                                                                           Allowance for expected
          ekspektasian                        (2.230)                        -                     -                 credit loss
       Sub-jumlah                                    -                  2.230                 2.230                       Sub-total

      Jumlah                                   4.088                    6.409                 8.923                           Total


      Laporan Posisi Keuangan                                            Statement of Financial Position
      Sebelum Disajikan Kembali                                          Before Restated
                                      31 Maret             31 Desember           31 Desember
                                        2021/                 2020/                 2019/
                                      March 31,            December 31,          December 31,
                                        2021                   2020                  2019
      EKUITAS                                                                                                             EQUITY
      Modal saham – nilai
        nominal Rp 100 per                                                                                       Capital stock – par
        saham (Rupiah penuh)                                                                              value Rp 100 per share
        Modal dasar –                                                                                   (full amount) Authorized
        17.000.000.000 saham                                                                            capital – 17,000,000,000
        Modal ditempatkan dan                                                                                   shares Issued and
        disetor penuh –                                                                                        fully paid capital –
        7.185.992.035 saham               718.599                718.599               718.599              7,185,992,035 shares
      Tambahan modal disetor -                                                                          Additional paid-in capital –
        neto                              509.125                509.125               509.125                                  net
      Saham treasuri –                                                                                             Treasury stocks –
        120.651.300 saham                (20.310)              (20.310)                (19.640)               120,651,300 shares
      Saldo laba                        1.171.664             1.050.006                 874.181                    Retained earnings
      Komponen ekuitas lainnya          1.122.224             1.077.847               1.016.338            Other equity components
      Sub jumlah                        3.501.302             3.335.267               3.098.603                           Sub total
      Kepentingan non-
       pengendali                               74                      73                   63            Non-controlling interest
      Jumlah Ekuitas                    3.501.376             3.335.340               3.098.666                        Total Equity
      JUMLAH LIABILITAS                                                                                TOTAL LIABILITIES AND
        DAN EKUITAS                     5.777.928             6.076.604               6.424.507                    EQUITIY




                                                           377
Page 406
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                         46.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      - Lanjutan                                                         Continued

      Laporan Posisi Keuangan – Lanjutan                                 Statement of Financial Position – Continued
      Setelah Disajikan Kembali                                          After Restated
                                                                                             1 Januari
                                                                                              2019 (31
                                                                                            Desember
                                                      31                    31                 2018)/
                               31 Maret           Desember              Desember            January 1,
                                 2021/              2020/                 2019/                 2019
                               March 31,          December              December            (December
                                 2021              31, 2020              31, 2019            31, 2018)
      EKUITAS                                                                                                          EQUITY
                                                                                                             Capital stock – par
      Modal saham – nilai                                                                                    value Rp 100 per
        nominal Rp 100                                                                                              share (full
        per saham                                                                                                     amount)
        (Rupiah penuh)                                                                                              Authorized
        Modal dasar –                                                                                                 capital –
        17.000.000.000                                                                                        17,000,000,000
        saham Modal                                                                                              shares Issued
        ditempatkan dan                                                                                         and fully paid
        disetor penuh –                                                                                               capital –
        7.185.992.035                                                                                           7,185,992,035
        saham                     718.599            718.599                718.599              718.599                shares
      Tambahan modal                                                                                          Additional paid-in
        disetor - neto            500.880            500.880                500.891              500.891          capital – net
      Saham treasuri –                                                                                         Treasury stocks –
        120.651.300                                                                                               120,651,300
        saham                     (12.065)          (12.065)               (11.406)              (11.406)               shares
      Saldo laba                 1.171.664         1.050.006               874.181               688.486      Retained earnings
      Komponen ekuitas                                                                                               Other equity
        lainnya                  1.122.224         1.077.847              1.016.338            1.018.782           components
      Sub jumlah                 3.501.302         3.335.267              3.098.603            2.915.352                Sub total
      Kepentingan non-                                                                                           Non-controlling
       pengendali                       74                  73                   63                    64             interest
      Jumlah Ekuitas             3.501.376         3.335.340              3.098.666            2.915.416            Total Equity
      JUMLAH                                                                                                          TOTAL
        LIABILITAS                                                                                             LIABILITIES
        DAN EKUITAS              5.777.928         6.076.604              6.424.507            6.494.070       AND EQUITY




                                                           378
Page 407
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                            46.     RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      - Lanjutan                                                             Continued

      Tambahan Modal Disetor - Neto                                          Additional Paid-In Capital - Net
      Sebelum Disajikan Kembali                                              Before Restated

                                      31 Maret             31 Desember              31 Desember
                                        2021/                 2020/                    2019/
                                      March 31,            December 31,             December 31,
                                        2021                   2020                     2019
      Agio saham atas penawaran                                                                            Share premium arising from
        saham perdana                     565.500                565.500                     565.500           initial public offering
      Beban emisi saham                   (56.375)               (56.375)                    (56.375)          Share issuance expense
      Jumlah                              509.125                509.125                     509.125                            Total

      Setelah Disajikan Kembali                                              After Restated

                                      31 Maret             31 Desember              31 Desember
                                        2021/                 2020/                    2019/
                                      March 31,            December 31,             December 31,
                                        2021                   2020                     2019
      Agio saham atas penawaran                                                                            Share premium arising from
        saham perdana                     565.500                565.500                     565.500           initial public offering
      Beban emisi saham                   (56.375)               (56.375)                    (56.375)          Share issuance expense
      Pembelian saham diperoleh                                                                                 Buyback from treasury
        kembali                            (8.245)                (8.245)                     (8.234)                          shares
      Jumlah                              500.880                500.880                     500.891                            Total



47.   REKLASIFIKASI                                                  47.     RECLASSIFICATION

      Beberapa akun dalam laporan posisi keuangan                            Certain accounts in the consolidated statement of
      konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019                   financial position as of December 31, 2020 and 2019
      telah direklasifikasi agar sesuai dengan penyajian                     have been reclassified to confirm with the consolidated
      laporan keuangan konsolidasian periode 3 bulan yang                    financial statements for the period three months ended
      berakhir pada 31 Maret 2021, sebagai berikut:                          March 31, 2021, as follows:

                                      31 Desember 2020/                          31 Desember 2019/
                                       December 31, 2020                          December 31, 2019
                                  S ebelum          S etelah                 S ebelum          S etelah
                                 penyajian        penyajian                 penyajian        penyajian
                                   kembali/         kembali/                  kembali/         kembali/
                                Before restated  After restated            Before restated  After restated

      EKUITAS                                                                                                                 EQUITY
      Tambahan modal                                                                                                  Additional paid-in
        disetor - neto                509.125              500.880               509.125                500.891           capital - net
      Saham treasuri -                                                                                                 Treasury stocks -
        120.651.300 saham              (20.310)            (12.065)               (19.640)              (11.406)   120,651,300 shares




                                                           379
Page 408
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                   ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
48.   PENYELESAIAN           LAPORAN          KEUANGAN           48.    COMPLETION OF CONSOLIDATED FINANCIAL
      KONSOLIDASIAN                                                     STATEMENTS

      Manajemen Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab              The management of the Entity and Subsidiary are
      atas penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang               responsible for the preparation of the consolidated
      telah diselesaikan pada tanggal 05 Oktober 2021.                  financial statements which were completed on
                                                                        October 05, 2021.




                                                           380
Page 409
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                   (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                 SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                       STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)
                                                                                     1 Januari
                                                                                        2019
                                                                                   (31 Desember
                                                   31 Desember     31 Desember     2018)/January
                                                       2020/           2019/           1, 2019
                                  31 Maret 2021/   December 31,    December 31,    (December 31,
                                  March 31, 2021      2020            2019             2018)

ASET                                                                                                                 ASSETS
ASET LANCAR                                                                                              CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                        36.829          58.649        218.291          231.679 Cash on hand and in banks
Piutang usaha                                                                                             Trade receivables
  Pihak ketiga                          818.452         829.994         785.057          655.751             Third parties
  Pihak berelasi                         25.146          18.222          13.483           13.646           Related parties
Piutang lain-lain                                                                                         Other receivables
  Pihak ketiga                             4.076               -           6.683          12.447             Third parties
  Pihak berelasi                               -           6.398           2.230           2.230           Related parties
Persediaan                             2.031.250       2.103.312       2.453.313       2.658.087                 Inventories
Pajak dibayar di muka                      9.589          55.993          35.083          31.760              Prepaid taxes
Uang muka                                 25.826          29.651          23.142          28.546                  Advances
Biaya dibayar di muka                      7.304          10.378           9.155           5.866          Prepaid expenses
Jumlah Aset Lancar                     2.958.472       3.112.597       3.546.437       3.640.012         Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                  NON-CURRENT ASSETS
                                                                                                         Estimated claims for
T aksiran pajak penghasilan               22.011        155.714         156.441          167.023                  tax refund
Piutang pihak berelasi                       268            255             199            1.025     Due from related parties
Investasi pada entitas asosiasi           27.527         26.818          26.479           24.863    Investments in associates
Penyertaan saham                             900            900             900              900             Stock investment
                                                                                                               Property, plant
Aset tetap                             2.180.195       2.197.790       2.128.844       2.197.049             and equipment
Properti investasi                         9.067           9.067           9.067           9.067        Investment properties
Aset takberwujud-neto                     18.696          20.601          22.656          30.136          Intangible asset-net
Uang muka                                407.767         395.789         395.789         381.758                     Advances
Aset tidak lancar lainnya                153.133         157.202         137.931          43.436     Other non-current assets
Jumlah Aset T idak Lancar              2.819.564       2.964.136       2.878.306       2.855.257    Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET                            5.778.036       6.076.733       6.424.743       6.495.269            TOTAL ASSETS




                                                             381
Page 410
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA                                       PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA
(ENTITAS INDUK)                                                                                  (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN POSISI KEUANGAN - Lanjutan                                  STATEMENT OF FINANCIAL POSITION - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                               MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)
                                                                                     1 Januari
                                                                                        2019
                                                                                   (31 De se mbe r
                                               31 De se mbe r     31 De se mbe r   2018)/January
                                                   2020/              2019/            1, 2019
                             31 Mare t 2021/   December 31,       December 31,     (December 31,
                             March 31, 2021        2020               2019             2018)

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                               LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS                                                                                                         LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA
  PENDEK                                                                                               CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek          1.455.170         1.877.269         2.109.182        2.223.227          Short-term bank loans
Utang usaha                                                                                                      Trade payables
  Pihak ketiga                       88.659            28.852           165.434            89.198                 Third parties
  Pihak berelasi                      1.397             1.215               858             1.298              Related parties
Utang pajak                          22.824            34.046             2.560             1.476                 Taxes payable
Beban masih harus dibayar            11.707            10.742            19.147             5.267             Accrued expenses
Uang muka pelanggan                  16.393            23.411            24.306            27.746        Advance from customer
Liabilitas jangka
  pendek lainnya                     16.770               9.132           7.954            14.774        Other current liabilities
Utang jangka panjang                                                                                      Long-term loan net of
  bagian yang jatuh tempo                                                                                   current maturities
  dalam satu tahun:                                                                                                 liabilities:
  Bank                              166.472          174.436            204.597          207.811                          Bank
  Sewa pembiayaan                     3.059            3.175              8.825            8.528               Finance leases
Jumlah Liabilitas
  Jangka Pendek                   1.782.451         2.162.278          2.542.863        2.579.325        Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA                                                                                               NON-CURRENT
  PANJANG                                                                                                        LIABILITIES
Utang jangka panjang -
  setelah dikurangi bagian
  jatuh tempo dalam                                                                                        Long-term loan - net
  satu tahun:                                                                                            of current maturities:
  Bank                              204.536          243.102            415.733          620.330                          Bank
  Sewa pembiayaan                     2.859            3.429              6.604           12.235                Finance leases
Utang pihak berelasi                  6.205            6.205              7.643           12.694          Due to a related party
Liabilitas pajak tangguhan          172.639          161.241            208.765          221.111          Deferred tax liabilities
Liabilitas imbalan                                                                                                 Liabilities for
  kerja karyawan                    105.715          162.828            141.546          129.729           employees' benefits
Keuntungan ditangguhkan
  atas transaksi sewa                                                                                  Deferred gain on sale and
  dan jual balik                      2.092               2.136           2.649             4.167                   leaseback
Jumlah Liabilitas                                                                                             Total Non-Current
  Jangka Panjang                    494.046          578.941            782.940        1.000.266                     Liabilities
JUMLAH LIABILITAS                 2.276.497         2.741.219          3.325.803        3.579.591         TOTAL LIABILITIES




                                                          382
Page 411
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA                                    PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA
(ENTITAS INDUK)                                                                               (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                             SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN POSISI KEUANGAN - Lanjutan                               STATEMENT OF FINANCIAL POSITION - Continued
31 MARET 2021, 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                            MARCH 31, 2021, DECEMBER 31, 2020 AND 2019


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)
                                                                                  1 Januari
                                                                                     2019
                                                                                (31 Desember
                                               31 Desember     31 Desember      2018)/January
                                                   2020/           2019/            1, 2019
                              31 Maret 2021/   December 31,    December 31,     (December 31,
                              March 31, 2021      2020             2019             2018)

EKUITAS                                                                                                           EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                      Capital stock - par value
  Rp 100 per saham (Rupiah                                                                        Rp 100 per share (full
  penuh) Modal dasar -                                                                              amount) Authorized
  17.000.000.000 saham                                                                         capital - 17,000,000,000
  Modal ditempatkan dan                                                                          shares Issued and fully
  disetor penuh -                                                                                          paid capital -
  7.185.992.035 saham               718.599         718.599          718.599          718.599     7,185,992,035 shares
T ambahan modal                                                                                         Additional paid-in
  disetor - neto                    500.880         500.880          500.891          500.891                capital - net
Saham treasuri -                                                                                          Treasury stocks -
  120.651.300 saham                 (12.065)        (12.065)         (11.406)         (11.406)      120,651,300 shares
Saldo laba                        1.171.901       1.050.253          874.518          688.812            Retained earnings
Komponen ekuitas lainnya          1.122.224       1.077.847        1.016.338        1.018.782    Other equity components
Jumlah Ekuitas                    3.501.539       3.335.514        3.098.940        2.915.678                  Total Equity
JUMLAH LIABILITAS                                                                                    TOTAL LIABILITIES
 DAN EKUITAS                      5.778.036       6.076.733        6.424.743        6.495.269            AND EQUITY




                                                         383
Page 412
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                                      PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                                            (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                       SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                           STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
KOMPREHENSIF LAIN                                                                                              COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                     FOR THE THREE MONTH PERIOD THEN ENDED
PADA 31 MARET 2021 DAN 2020 (Tidak diaudit), SERTA                                       MARCH 31, 2021 AND 2020 (Unaudited), AND FOR THE
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                     YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                                              3 1 Ma re t 2 0 2 0 /      3 1 De s e mb e r     3 1 De s e mb e r
                                                              Ma rc h 3 1, 2 0 2 0            2020/                 2 0 19 /
                                       3 1 Ma re t 2 0 2 1/    (Tid a k d ia u d it/    De c e m b e r 3 1,   De c e m b e r 3 1,
                                       Ma rc h 3 1, 2 0 2 1     Un a u d it e d )             2020                  2 0 19

P ENJUALAN DAN                                                                                                                      S A LES A ND S ER V IC E
  P ENDAP ATAN JAS A                           1.067.870                1.051.430               3.775.316            4.885.772               R EV ENUES
B EB AN P O KO K
  P ENDAP ATAN                                   (831.919)              (915.394)             (3.217.408)           (4.197.484) C O S T O F R EV ENUES
LAB A KO TO R                                    235.951                 136.036                 557.908               688.288             G R O S S P R O FIT

P e nda pa ta n la in- la in                       40.592                  24.443                   71.543              123.412                  Othe r inc ome
Be ba n pe njua la n da n                                                                                                             S e lling and dis tribution
  dis tribus i                                    (26.100)               (30.802)                 (111.045)            (149.673)                   e xpe ns e s
Be ba n umum da n                                                                                                                 Ge ne ral and adminis trative
  a dminis tra s i                               (23.603)                (26.002)                (130.625)              (147.781)                  e xpe ns e s
Be ba n ke ua nga n                                (51.124)              (60.548)               (205.664)              (261.675)           Financ ial e xpe ns e s
Be ba n la in- la in                              (25.512)              (137.796)                  (27.162)              (19.266)              Othe r e xpe ns e s
LABA (RUGI) S EBELUM                                                                                                                INCOME (LOS S ) BEFORE
 TAKS IRAN P ENGHAS ILAN                                                                                                              PROVIS ION FOR TAX
 (BEBAN) P AJ AK                                 150.204                 (94.669)                154.955               233.305         INCOME (EXPENS E)

TAKS IRAN P ENGHAS ILAN                                                                                                                  PROVIS ION FOR TAX
 (BEBAN) P AJ AK :                                                                                                                     INCOME (EXPENS E) :
 Kini                                            (27.567)                        -                (41.423)               (59.131)                    Curre nt
 Ta ngguha n                                        (989)                   19.477                 62.203                 11.532                  De fe rre d
J UMLAH TAKS IRAN                                                                                                                    TOTAL PROVIS ION FOR
   BEBAN P AJ AK                                 (28.556)                  19.477                 20.780                (47.599)           TAX EXPENS E
LAB A (RUG I) P ERIO DE                                                                                                              NET INC O ME (LO S S )
 B ERJALAN                                       121.648                  (75.192)               175.735               185.706        FO R THE P ER IO D

P ENG HAS ILAN                                                                                                                O THER C O MP R EHENS IV E
  KO MP REHENS IF LAIN                                                                                                                        INC O ME

P O S - P O S YANG TIDAK                                                                                                                  ITEM NO T TO B E
  AKAN DIREKLAS IFIKAS I                                                                                                             R EC LA S S IFIED TO
  KE LAB A RUG I                                                                                                                      P R O FIT O R LO S S
S urplus re va lua s i                                    -                       -                87.178                      -          Re valuation s urplus
Ke untunga n (ke rugia n)
  a ktua ria                                      54.786                          -                (11.241)              (3.258)        Ac tuarial gain (los s e s )

P a ja k pe ngha s ila n te rka it                                                                                                  Inc ome tax re late d to ite m
  pos - pos ya ng tida k a ka n                                                                                                        not to be re c las s ifie d
  dire kla s ifika s i ke la ba rugi              (10.409)                        -               (14.428)                   815              to profit or los s
P ENG HAS ILAN                                                                                                                          C O MP R EHENS IV E
  KO MP REHENS IF LAIN                                                                                                                      INC O ME FO R
  P ERIO DE B ERJALAN                                                                                                                  THE P ER IO D NET
  S ETELAH P AJAK                                 44.377                          -                61.509                (2.443)                  O F TA X
JUMLAH LAB A (RUG I)                                                                                                           TO TA L C O MP R EHENS IV E
 KO MP REHENS IF                                                                                                                       INC O ME (LO S S )
 P ERIO DE B ERJALAN                           16 6 . 0 2 5             (7 5 . 19 2 )          2 3 7 .2 4 4          18 3 . 2 6 3     FO R THE P ER IO D




                                                                              384
Page 413
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                                                                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                                                                                (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                             SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                   STATEMENT OF CHANGE IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA 31 MARET 2021 DAN 2020                                         FOR THE THREE MONTH PERIOD THEN ENDED MARCH 31, 2021 AND 2020
(Tidak diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020 DAN                                        (Unaudited), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
2019
                                                                                                          (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of Foreign Currency, unless
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, kecuali dinyatakan lain)                                                                                            otherwise stated)

                                         Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk / Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                      Komponen Ekuitas Lainnya/ Other Equity Components
                                            Modal          T ambahan
                                      Ditempatkan dan Modal Disetor-          Saham          Surplus        Kerugian
                                        Disetor Penuh/        Neto/         diperoleh      Revaluasi/       Aktuaria/        Saldo Laba/
                                      Issued and Fully Additional Paid-in    kembali/     Revaluation       Actuarial         Retained       Jumlah Ekuitas/
                                         Paid Capital      Capital-Net Treasury Stocks      Surplus          Losses           Earnings         Total Equity

Saldo 1 Januari 2019                         718.599           500.891         (11.406)      1.044.896         (26.114)         688.812          2.915.678         Balance as of January 1, 2019

Penghasilan komprehensif lainnya                    -                  -              -               -         (2.444)                 -           (2.444)          Other comprehensive income

Laba bersih tahun berjalan                          -                  -              -               -               -         185.706            185.706                Net income for the year

Saldo 31 Desember 2019                       718.599           500.891         (11.406)      1.044.896         (28.558)         874.518          3.098.940      Balance as of December 31, 2019

Penghasilan komprehensif lainnya                    -                  -              -         70.614          (9.105)                 -           61.509           Other comprehensive income

Saham treasury                                      -               (11)          (659)               -               -                 -             (670)                       Treasury Stocks

Laba bersih tahun berjalan                          -                  -              -               -               -         175.735            175.735                Net income for the year

Saldo 31 Desember 2020                       718.599           500.880         (12.065)      1.115.510         (37.663)        1.050.253         3.335.514      Balance as of December 31, 2020




                                                                                          385
Page 414
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                                                                             PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                                                                               (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                            SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS - Lanjutan                                                                                              STATEMENT OF CHANGE IN EQUITY - Continued
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA 31 MARET 2021 DAN 2020                                          FOR THE THREE MONTH PERIOD THEN ENDED MARCH 31, 2021 AND 2020
(TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020                                           (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
DAN 2019
                                                                                                          (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of Foreign Currency, unless
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, kecuali dinyatakan lain)                                                                                            otherwise stated)

                                         Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk / Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                      Komponen Ekuitas Lainnya/ Other Equity Components
                                            Modal          T ambahan
                                      Ditempatkan dan Modal Disetor-          Saham          Surplus        Kerugian
                                        Disetor Penuh/        Neto/         diperoleh      Revaluasi/       Aktuaria/        Saldo Laba/
                                      Issued and Fully Additional Paid-in    kembali/     Revaluation       Actuarial         Retained       Jumlah Ekuitas/
                                         Paid Capital      Capital-Net Treasury Stocks      Surplus          Losses           Earnings         Total Equity

Saldo 1 Januari 2020                         718.599           500.891         (11.406)      1.044.896         (28.558)         874.518          3.098.940         Balance as of January 1, 2020

Saham treasury                                      -               (11)          (659)               -               -                 -             (670)                      Treasury Stocks

Rugi bersih periode berjalan                        -                  -              -               -               -          (75.192)          (75.192)                Net loss for the period

Saldo 31 Maret 2020                          718.599           500.880         (12.065)      1.044.896         (28.558)         799.326          3.023.078          Balance as of March 31,2020

Saldo 1 Januari 2021                         718.599           500.880         (12.065)      1.115.510         (37.663)        1.050.253         3.335.514         Balance as of January 1, 2021

Penghasilan komprehensif lainnya                    -                  -              -               -         44.377                  -           44.377          Other comprehensive income

Laba bersih periode berjalan                        -                  -              -               -               -         121.648            121.648              Net income for the period

Saldo 31 Maret 2021                          718.599           500.880         (12.065)      1.115.510           6.714         1.171.901         3.501.539          Balance as of March 31,2021




                                                                                          386
Page 415
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                                     PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                                         (ENTITAS INDUK)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                      SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN ARUS KAS                                                                                           STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                    FOR THE THREE MONTH PERIOD THEN ENDED
PADA 31 MARET 2021 DAN 2020 (Tidak diaudit), SERTA                                      MARCH 31, 2021 AND 2020 (Unaudited), AND FOR THE
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                    YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing,                               (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands
kecuali dinyatakan lain)                                                                               of Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                                              3 1 Ma re t 2 0 2 0 /     3 1 De s e mb e r     3 1 De s e mb e r
                                                              Ma rc h 3 1, 2 0 2 0           2020/                 2 0 19 /
                                       3 1 Ma re t 2 0 2 1/    (Tid a k d ia u d it/   De c e m b e r 3 1,   De c e m b e r 3 1,
                                       Ma rc h 3 1, 2 0 2 1     Un a u d it e d )            2020                  2 0 19

ARUS KAS DARI                                                                                                                    C A S H FLO W S FR O M
  AKTIVITAS O P ERAS I                                                                                                     O P ER A TING A C TIV ITIES
P e ne rima a n ka s da ri                                                                                                              Cas h re c e ipt from
  pe la ngga n                                  1.073.111             1.075.906               3.725.924             4.746.367                c us tome rs
P e mba ya ra n ka s ke pa da
  pe ma s ok, ka rya wa n                                                                                                               Cas h paid to s upplie rs
  da n la in- la in                             (691.798)              (1.193.140)            (3.152.017)          (3.955.969)       e mploye e s and othe rs
Ka s ya ng diha s ilka n da ri                                                                                                           Cas h ge ne rate d from
  ope ra s i                                     381.313                 (117.234)              573.907               790.398                     ope rations
P e mba ya ra n bia ya
  ke ua nga n                                     (51.124)               (60.549)              (205.665)              (261.675)      Payme nt of financ e c os t
P e mba ya ra n pa ja k
  pe ngha s ila n                                 (2.825)                 (15.910)               (19.793)              (76.306)        Payme nt of inc ome tax
P e ne rima a n da ri re s titua s i
  pa ja k                                        133.703                         -                      -                     -          Re c e ipt of tax re fund
P e ne rima a n pe ngha s ila n
  ke ua nga n                                         107                   1.967                  2.030                 8.932     Re c e ipt of financ e inc ome
Ka s Ne to Dipe role h da ri                                                                                                            Ne t Cas h Provide d by
 (diguna ka n) untuk                                                                                                                    (us e d in) Ope rating
 Aktivita s Ope ra s i                           461.174                 (191.726)              350.479               461.349                        Ac tivitie s

ARUS KAS DARI                                                                                                                       C A S H FLO W S FR O M
 AKTIVITAS INVES TAS I                                                                                                         INV ES TING A C TIV ITIES
                                                                                                                                       Proc e e ds from s ale of
                                                                                                                                        prope rty, plant and
Ha s il pe njua la n a s e t te ta p                     -                       -                     72                     82                  e quipme nt
                                                                                                                                    Ac quis itions of prope rty,
P e role ha n a s e t te ta p                      (5.913)                 (3.832)               (47.061)               (30.717)      plant and e quipme nt
                                                                                                                                    Addition on advanc e s of
P e na mba ha n ua ng muka                                                                                                                   prope rty, plant
  pe mbe lia n a s e t te ta p                    (11.979)                (12.761)                      -                (14.031)           and e quipme nt
P e ngura nga n (P e na mba ha n)                                                                                                     De c re as e (Addition) of
  a s e t tida k la nc a r la innya                4.069                    (8.116)               (19.271)             (94.495) Othe r non- c urre nt as s e ts
P e mba ya ra n piuta ng                                                                                                                  Payme nt of re late d
  be re la s i                                         (14)                    (13)                     -                   826                   re c e ivable
Ka s Ne to ya ng
 Diguna ka n untuk                                                                                                                          Ne t Cas h Us e d in
 Aktivita s Inve s ta s i                         (13.837)               (24.722)                (66.260)             (138.335)          Inve s ting Ac tivitie s
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                          C A S H FLO W S FR O M
  P ENDANAAN                                                                                                                 FINA NC ING A C TIV ITIES
P e mba ya ra n uta ng s e wa                                                                                                    Payme nt of financ e le as e
  pe mbia ya a n                                     (686)                 (2.607)                (9.082)                (9.401)                 liabilitie s
P e na mba ha n (pe nuruna n)                                                                                                        Ne t inc re as e (de c re as e )
  be rs ih da ri uta ng ba nk                                                                                                         from s hort- te rm bank
  ja ngka pe nde k                              (422.099)                 75.094                (231.913)             (114.044)                           loans
P e mba ya ra n untuk uta ng                                                                                                          Payme nts to long- te rm
  ba nk ja ngka pa nja ng                        (46.530)                 (51.953)             (202.792)              (207.811)                    bank loans
P e na mba ha n
  (pe mba ya ra n) uta ng                                                                                                          Addition (payme nt) of de bt
  piha k be re la s i                                    -                     53                     (56)               (5.051)              re late d partie s
Ka s Ne to Dipe role h da ri                                                                                                            Ne t Cas h Provide d by
 (diguna ka n) untuk Aktivita s                                                                                                         (Us e d In) Financ ing
 P e nda na a n                                 (469.315)                 20.587               (443.843)             (336.307)                       Ac tivitie s




                                                                              387
Page 416
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                     PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                         (ENTITAS INDUK)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                      SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN ARUS KAS - Lanjutan                                                      STATEMENT OF CASH FLOWS - Continued
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                    FOR THE THREE MONTH PERIOD THEN ENDED
PADA 31 MARET 2021 DAN 2020 (Tidak diaudit), SERTA                      MARCH 31, 2021 AND 2020 (Unaudited), AND FOR THE
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                    YEARS ENDED DECEMBER 31, 2020 AND 2019
31 DESEMBER 2020 DAN 2019

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing,               (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands
kecuali dinyatakan lain)                                                               of Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                              3 1 Ma re t 2 0 2 0 /     3 1 De s e mb e r     3 1 De s e mb e r
                                              Ma rc h 3 1, 2 0 2 0           2020/                 2 0 19 /
                       3 1 Ma re t 2 0 2 1/    (Tid a k d ia u d it/   De c e m b e r 3 1,   De c e m b e r 3 1,
                       Ma rc h 3 1, 2 0 2 1     Un a u d it e d )            2020                  2 0 19

KENAIKAN (P ENURUNAN)                                                                                           (DEC R EA S E) IN C A S H
 B ERS IH KAS DAN                                                                                                         A ND C A S H
 S ETARA KAS                      (21.978)               (195.861)              (159.624)              (13.293)      EQ UIV A LENTS

                                                                                                                     C A S H A ND C A S H
                                                                                                                   EQ UIV A LENTS A T
KAS DAN S ETARA KAS                                                                                                   B EG INNING O F
 AWAL TAHUN                       58.649                 218.291                 218.291              231.679                   Y EA R

                                                                                                                           EFFEC TS O F
                                                                                                                           EX C HA NG E
DAMP AK P ERUB AHAN                                                                                                DIFFER ENC ES O N
 KURS P ADA KAS DAN                                                                                                 C A S H A ND C A S H
 S ETARA KAS                          158                    1.511                    (18)                  (95)       EQ UIV A LENTS

                                                                                                                   C A S H A ND C A S H
KAS DAN S ETARA KAS                                                                                              EQ UIV A LENTS A T
 AKHIR P ERIO DE                  36.829                  23.941                 58.649                218.291 THE END O F P ER IO D




                                                              388

File

File Open PDF
Source IDX
Size13.08 MB
Published29 Nov 2024
Pages416
Characters1,942,134
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 120 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×5
linked org DBS Bank Ltd S/A p.20
linked person IBNU SUSANTO · Komisaris Utama p.35 ×12
linked person TIKMAN UTOMO · Direktur p.35 ×9
linked org Bank Central Asia Tbk p.60 ×8
linked org Indonesia Eximbank p.60 ×4
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.60 ×3
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.60 ×5
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.60 ×5
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.60 ×5
linked org Sarana Steel p.65 ×5
linked org PT Hino Finance Indonesia p.67 ×3
linked org PT Gunung Raja Paksi p.68
linked org Bank CTBC p.69 ×2
linked person Soediarto Soerjoprahono · Direktur p.155 ×5
linked person Tedja Sukmana Hudianto · Wakil Direktur Utama p.155 ×7
linked person Makmur Widjaja p.155 ×6
linked person Endang Fifi Susanto p.155 ×3
linked person The Hanny Purnomo · Direktur p.156 ×4
linked org Shinhan Sekuritas p.156 ×2
linked org Campina Ice Cream Industry Tbk. p.156 ×2
linked org Saranacentral Bajatama Tbk. p.157 ×2
linked org Mandiri Sejahtera p.162
linked person Bing Hartono Purnomosidi p.165
linked org HM Sampoerna Tbk p.166 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×10
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×26
possible org negara Republik Indonesia p.7 ×12
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×5
possible org PT Cakra Bhakti Para Putra. p.18 ×19
possible person Dr. Irawan Soerodjo. S.H. p.19 ×3
possible — HSBC Singapore p.20
possible org DBS Bank Ltd p.20
possible person Kanaka Puradiredja p.24 ×4
possible org Bank BTPN Tbk p.62 ×4
possible org Krakatau Steel Tbk p.68 ×2
possible — Beliau · Komisaris Utama p.156 ×4
possible — Maju Selaras p.157
possible person Susanto p.160
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×2
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.9 ×22
unresolved org Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK p.9
unresolved org Bapepam p.9 ×6
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×2
unresolved org PT Steel Pipe Industry p.13 ×6
unresolved org Indonesia Tbk p.13 ×5
unresolved org PT Spindo Engineering Industry. p.18 ×6
unresolved person Djojo Muljadi · Notaris p.19
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.19
unresolved org Pengadilan Negeri Surabaya p.19
unresolved org Spindo Tbk p.19 ×7
unresolved person Dr. Ir. Yohanes Wilion · Notaris p.19 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.19 ×8
unresolved org KPS p.24 ×7
unresolved org PT Spindo Engineering p.27
unresolved org PT Sanko Steel p.27
unresolved org PT Poses p.27
unresolved person Dr. Asep Supyadillah · Ketua p.56
unresolved person Aini Masruroh, SEI, MM · Anggota p.56
unresolved person SEI p.56
unresolved org PT Bank Resona Perdania p.60 ×2
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia p.60 ×2
unresolved org Bank Garansi p.61
unresolved org PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia p.62
unresolved org Bank Shinhan p.65
unresolved org PT Sarana Surya Sakti p.65 ×2
unresolved org PT Sarana Steel Corporation p.65
unresolved org PT Citra Cakra Logam p.65
unresolved org PT Resona Indonesia Finance p.67 ×3
unresolved org PT BCA Finance p.67 ×3
unresolved org PT Hino Indonesia p.67
unresolved org PT Essar Indonesia p.68
unresolved org PT Jindal Stainless Indonesia. Sedangkan p.68
unresolved org Bank CTBC Indonesia p.69
unresolved org PT Mitshubishi UFJ Lease p.69
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.70 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Catatan p.132
unresolved person Marina Soewana · Notaris p.132 ×3
unresolved person Helen Sisceriany Ajinata · Notaris p.155 ×4
unresolved org PT Shinhan Sekuritas Indonesia p.156 ×2
unresolved org PT Makinta Sekuritas p.156 ×2
unresolved org Bhakti Investama Tbk. p.156 ×2
unresolved org PT Bali Securities p.156
unresolved org PT Brushindo Cemerlang p.156
unresolved org PT Ultra Prima Abadi p.156
unresolved org PT Waykandis p.156
unresolved org Sarana Central Bajatama Tbk. p.157 ×3
unresolved org Yayasan Pharmasi p.157
unresolved org PT Indonesia Steel Tube Works Direksi Ibnu Susanto p.157
unresolved org PT Nugraha Purnama p.157 ×2
unresolved org PT Fuji Technology Indonesia p.157
unresolved org PT Mitra Graha Andalan p.157
unresolved org PT Buana Maju Selaras p.157
unresolved org PT Ready Indah p.157 ×2
unresolved org PT Djawa Indah p.157
unresolved org PT Pah Tsung School p.157
unresolved org PT Menara Prambanan p.157
unresolved org PT Sarana Steel Engineering p.157
unresolved org PT Kasih Jatim p.157
unresolved org PT Nar Stainless Steel Center p.157
unresolved org PT Indometal Centraltama Industry p.157
unresolved org PT Radjin Steel Pipe Industry p.157
unresolved org PT Cahaya Onderdil Sepeda p.157
unresolved org PT Djawa Mulia p.157
unresolved person Hudianto p.160 ×3
unresolved person Prajitno p.160
unresolved — Johanes Wahyudi Edward · Sekretaris Perusahaan p.162
unresolved org PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas p.163
unresolved org Evergreen Invesco Tbk p.163 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.163 ×2
unresolved — Faksmili p.164
unresolved org Jaya Pari Steel Tbk. p.164 ×2
unresolved org PT Multi Prawn Indonesia p.166
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.175
unresolved org Penyelesaian Sengketa Konsumen p.175
unresolved person Sitaresmi Puspadewi Subianto · Notaris p.177

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result