Back to announcement
20241128_SUPR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31792632.pdf
Other Text extracted SUPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 071/DIR-STP/XI/2024
Nama Perusahaan Solusi Tunas Pratama Tbk
Kode Emiten SUPR
Lampiran 1
Penandatangan Perjanjian Fasilitas Bersama Pembiayaan antara SUPR,
Perihal
Protelindo, Iforte, IBST dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Solusi Tunas Pratama Tbk
Bidang Usaha Penyedia layanan infrastruktur penunjang telekomunikasi
independen yang meliputi penyediaan, pengelolaan dan
Telepon (021) 57900505
Faksimili (021) 57950077
Alamat Surat Elektronik (email) Corporate.Secretary@stptower.com
Tanggal Kejadian 25 November 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Fasilitas Bersama Pembiayaan
antara SUPR, Protelindo, Iforte, IBST dengan PT Bank
Syariah Indonesia Tbk
Uraian Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Fasilitas Bersama Pembiayaan
tertanggal 25 November 2024 antara Perseroan, Protelindo,
Iforte, dan IBST sebagai para peminjam dan Bank sebagai
pemberi pinjaman (Perjanjian Fasilitas).
Berikut adalah syarat dan ketentuan penting berdasarkan
Perjanjian Fasilitas:
1. Komitmen : IDR1.000.000.000.000.
2. Tanggal Jatuh Tempo Akhir : 60 bulan sejak tanggal
realisasi pembiayaan.
3. Para peminjam akan secara tanggung renteng untuk
memastikan pemenuhan kewajiban di antara para peminjam
berdasarkan Perjanjian Fasilitas.
4. Hukum yang berlaku : Hukum Indonesia.
1. Penandatanganan Perjanjian Fasilitas merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam:
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi pinjaman
yang diterima secara langsung dari bank; dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali
2. Penandatanganan Perjanjian Fasilitas di atas bukan
merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Page 2
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Perjanjian Fasilitas tersebut tidak memiliki
material tersebut terhadap kegiatan dampak negatif yang material yang merugikan terhadap
operasional, hukum, kondisi keuangan, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
atau kelangsungan usaha Emiten atau kelangsungan usaha Perseroan
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Solusi Tunas Pratama Tbk
SUPR Approver
approver
Solusi Tunas Pratama Tbk
Jl. Tanjung Karang No. 11, Jati Kulon, Jati, Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) 57900505, Fax : (021) 57950077, www.stptower.com
Nama Pengirim SUPR Approver
Jabatan approver
Tanggal dan Waktu 28-11-2024 18:06
Lampiran 1. 281124_SUPR_Informasi Material (BSI).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Solusi Tunas Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Solusi Tunas Pratama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 071/DIR-STP/XI/2024
Issuer Name Solusi Tunas Pratama Tbk
Issuer Code SUPR
Attachment 1
Subject Signing of Jointly Facility Agreement between SUPR, Protelindo, Iforte, IBST
with PT Bank Syariah Indonesia Tbk
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Solusi Tunas Pratama Tbk
Business Activities Penyedia layanan infrastruktur penunjang telekomunikasi
independen yang meliputi penyediaan, pengelolaan dan
Telephone (021) 57900505
Faximile (021) 57950077
Email Address Corporate.Secretary@stptower.com
Date of Event 25 November 2024
Signing of Jointly Facility Agreement between SUPR,
Type of Material Information or Facts Protelindo, Iforte, IBST with PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Description of Material Information or The Signing of the Jointly Facility Agreement November 25,
Facts 2024, made between the Company, Protelindo, Iforte, and
IBST as borrowers and Bank as the lender (Facility
Agreement).
The following are the key terms and conditions under the
Facility Agreement:
1. Commitment: IDR1.000.000.000.000.
2. Final Maturity Date: 60 months prior to the realization date
of the facility.
3. The Borrowers will provide a joint liability to ensure the
fulfillment obligations among the borrowers under the Facility
Agreement
4. Governing Laws: Law of Indonesia.
1. The execution of the Facility Agreement is an affiliated
transaction as referred to:
(i) Clause 6 section (1) letter (d) of OJK Rule 42, i.e. a loan
received directly from banks; and
(ii) Clause 6 section (1) letter (e) of POJK 42, i.e. a corporate
guarantee provided to bank in relation to the loan granted to a
public company or its subsidiaries.
2. The signing of the Facility Agreement is not a conflict-of-
interest transaction of the Company as referred to POJK 42
and not a material transaction as referred to the OJK
Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions
and Change of Business Activities.
Impact of event, material information or The performance of such Facility Agreement does not have
facts towards Issuers or Public negative material impact to the operational, legal, financial
Company’s operational activities, legal, condition or continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Solusi Tunas Pratama Tbk
SUPR Approver
approver
Solusi Tunas Pratama Tbk
Jl. Tanjung Karang No. 11, Jati Kulon, Jati, Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) 57900505, Fax : (021) 57950077, www.stptower.com
Sender Name SUPR Approver
Function approver
Date and Time 28-11-2024 18:06
Attachment 1. 281124_SUPR_Informasi Material (BSI).pdf
This is an official document of Solusi Tunas Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Solusi Tunas Pratama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
SUPR Approver
· approver
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.