Back to announcement
20241128_MMIX_Perubahan Profesi Penunjang_31792209_lamp1.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.925
HADORI SUGIARTO HLB ADI & REKAN No. 110/SK/IKT1/X/2024 Jakarta, 2 Oktober 2024 Kepada Yth: Komite Audit PT Multi Medika Internasional Tbk Jl. Pool PPD, Komp Pergudangan Prima Center 1 Blok E-23, RT.9/RW.2, Kapuk, Kecamatan Cengkareng Kota Jakarta Barat 11720 Perihal: Penilaian Sendiri (Self-assessment) dalam Rangka Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dengan hormat, Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk PT Multi Medika Internasional Tbk atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berikut kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan POJK No. 9 Tahun 2023, tentang penggunaan jasa AP dan KAP dalam kegiatan jasa keuangan sebagaimana tersebut dibawah ini: 1. Informasi Periode Penugasan a. Rekan Perikatan # AP Henri Martha telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2021 dan 31 Mei 2022. # AP Yulianti Sugiarta telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. e AP Wijanarko telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. b. Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan # AP Deassy Roossiana telah bertindak sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2021, 31 Mei 2022 dan 31 Desember 2022. » AP Wahyu Wibowo telah bertindak sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. c. Rekan Perikatan Audit Lainnya # Tidak terdapat Rekan Perikatan Audit Lainnya yang bertindak atas jasa yang diberikan kepada PT Multi Medika Internasional Tbk. 2. Informasi Periode Lainnya Periode pemberian jasa oleh AP sebelum terdaftar pada OJK # Tidak terdapat AP yang bertindak pada pemberian jasa kepada PT Multi Medika Internasional Tbk sebelum AP terdaftar pada OJK. www.hibindonesia.id Certified Public Accountants, License Number: KEP-476/KM.1/2020 Warld Capita! Tower 12” Floor, Ji. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950-Indonesia Tel: 462 2150917957 Fax: #62 2150917955 EMAIL: info@hibindonesia.id HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan is an independent member of HLB the global adv'sory and accounting network
Page 2 OCR 0.954
HLE HADORI SUGIARTO ADI & REKAN Berikut ini adalah ketentuan dari POJK No. 9 Tahun 2023: a Pasal 7 ayat (1): Pihak berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif. Pasal 7 ayat (2): Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda yaitu (a) AP Rekan Perikatan, masa jeda 5 (lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, (b) AP Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan, masa jeda 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, (c) Rekan Perikatan Audit Lainnya, masa jeda 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, Pasal 7 ayat (3): Perhitungan kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diakumulasi sejak tahun buku 2017. Pasal 9 ayat (3): Perhitungan batasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama oleh Pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) diterapkan sejak AP memberikan jasa audit kepada Pihak yang mencakup (a) periode pemberian jasa sebelum pihak memperoleh izin atau terdaftar sebagai Entitas yang diatur dan diawasi oleh OJK: (b) periode pemberian jasa oleh AP sebelum terdaftar pada OJK. Dengan demikian, berdasarkan hasil penilaian sendiri yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP Henri Martha sebagai Rekan Perikatan dan AP Wahyu Wibowo sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan telah Memenuhi POJK No. 9 Tahun 2023 mengenai pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan PT Multi Medika Internasional Tbk pada tanggal 31 Desember 2024. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Henri Martha, CPA Partner Tembusan: 1. Dewan Komisaris 2. Administrasi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
HADORI SUGIARTO HLB ADI & REKAN
p.1
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D
p.1
unresolved
org
HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.1
unresolved
org
HLE HADORI SUGIARTO ADI & REKAN
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.