Skip to content
Back to announcement

20241128_MMIX_Perubahan Profesi Penunjang_31792209_lamp1.pdf

Other Text extracted MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.925
HADORI SUGIARTO
HLB ADI & REKAN

No. 110/SK/IKT1/X/2024 Jakarta, 2 Oktober 2024

Kepada Yth:

Komite Audit

PT Multi Medika Internasional Tbk

Jl. Pool PPD, Komp Pergudangan Prima Center 1

Blok E-23, RT.9/RW.2, Kapuk, Kecamatan Cengkareng
Kota Jakarta Barat 11720

Perihal: Penilaian Sendiri (Self-assessment) dalam Rangka Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik

Dengan hormat,

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
PT Multi Medika Internasional Tbk atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, berikut kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda sesuai dengan POJK No. 9 Tahun 2023, tentang penggunaan jasa AP
dan KAP dalam kegiatan jasa keuangan sebagaimana tersebut dibawah ini:

1. Informasi Periode Penugasan
a. Rekan Perikatan

# AP Henri Martha telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2021 dan 31 Mei 2022.

# AP Yulianti Sugiarta telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

e AP Wijanarko telah bertindak sebagai Rekan Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

b. Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan
# AP Deassy Roossiana telah bertindak sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian
Mutu Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020, 2021, 31 Mei 2022 dan 31 Desember 2022.
» AP Wahyu Wibowo telah bertindak sebagai Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian
Mutu Perikatan dengan periode penugasan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

c. Rekan Perikatan Audit Lainnya
# Tidak terdapat Rekan Perikatan Audit Lainnya yang bertindak atas jasa yang diberikan kepada
PT Multi Medika Internasional Tbk.

2. Informasi Periode Lainnya
Periode pemberian jasa oleh AP sebelum terdaftar pada OJK
# Tidak terdapat AP yang bertindak pada pemberian jasa kepada PT Multi Medika Internasional
Tbk sebelum AP terdaftar pada OJK.

www.hibindonesia.id

Certified Public Accountants, License Number: KEP-476/KM.1/2020

Warld Capita! Tower 12” Floor, Ji. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950-Indonesia
Tel: 462 2150917957 Fax: #62 2150917955 EMAIL: info@hibindonesia.id

HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan is an independent member of HLB the global adv'sory and accounting network

Page 2 OCR 0.954
HLE HADORI SUGIARTO

ADI & REKAN

Berikut ini adalah ketentuan dari POJK No. 9 Tahun 2023:

a

Pasal 7 ayat (1): Pihak berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik wajib membatasi
penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun
kumulatif.

Pasal 7 ayat (2): Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa
audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda yaitu (a)
AP Rekan Perikatan, masa jeda 5 (lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut, (b) AP Penanggung
Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan, masa jeda 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara
berturut-turut, (c) Rekan Perikatan Audit Lainnya, masa jeda 2 (dua) tahun buku pelaporan secara
berturut-turut,

Pasal 7 ayat (3): Perhitungan kumulatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diakumulasi sejak tahun
buku 2017.

Pasal 9 ayat (3): Perhitungan batasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
dari AP yang sama oleh Pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) diterapkan sejak AP
memberikan jasa audit kepada Pihak yang mencakup (a) periode pemberian jasa sebelum pihak
memperoleh izin atau terdaftar sebagai Entitas yang diatur dan diawasi oleh OJK: (b) periode pemberian
jasa oleh AP sebelum terdaftar pada OJK.

Dengan demikian, berdasarkan hasil penilaian sendiri yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa
AP Henri Martha sebagai Rekan Perikatan dan AP Wahyu Wibowo sebagai Penanggung Jawab
Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan telah Memenuhi POJK No. 9 Tahun 2023 mengenai
pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda, untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan
PT Multi Medika Internasional Tbk pada tanggal 31 Desember 2024.

Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Henri Martha, CPA
Partner

Tembusan:

1. Dewan Komisaris
2. Administrasi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published28 Nov 2024
Pages2
Characters4,518
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Medika Internasional Tbk p.1 ×14
possible person Henri Martha · Partner p.1 ×3
unresolved org HADORI SUGIARTO HLB ADI & REKAN p.1
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D p.1
unresolved org HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.1
unresolved org HLE HADORI SUGIARTO ADI & REKAN p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result