Skip to content
Back to announcement

20241128_AGII_Perubahan Profesi Penunjang_31792290_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.947
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Nomor : 067/VI/2024
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang SahamTahunan
PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”)

Kepada YTH.

Direksi PT Samator Indo Gas Tbk
Di

Jakarta

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan sebagai berikut :

Il Bahwa pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, bertempat di The Westin Jakarta — Medan Room
Lt.1, Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav.C-22A, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940, yang dimulai sejak Pk. 10.05 WIB sampai
dengan Pk. 11.05 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Samator
Indo Gas Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), sebagaimana telah dimuat dalam akta
saya, Notaris, tertanggal 24 Juni 2024 Nomor : 159, dengan Mata Acara Rapat sebagai
berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2024.

4. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

5. Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan (sepanjang diperlukan)
untuk menjamin pinjaman-pinjaman yang akan diperoleh Perseroan.

6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 Maksud dan Tujuan dan
Pasal 16 ayat 10 huruf C Tugas dan Wewenang Direksi: dan

7. Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022, Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I 2023, dan Penawaran Umum Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap | 2023.

Ill Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
adalah sebagai berikut :
Anggota Direksi :
Hadir secara fisik di tempat Rapat :
Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc., MBA.
Wakil Direktur Utama : Bapak Ir. Ferryawan Utomo, M.M.
Direktur : Ibu Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LLM.
Page 2 OCR 0.946
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

VI.

Direktur : Ibu Nini Liemijanto, S.E. Akt., MBA.
Direktur : Bapak Budi Susanto.

Direktur : Bapak Octavianus Santoso Rastanto, S.T.
Direktur : Bapak Djanarko Tjandra, Dipl.Ing., MSc.

Anggota Dewan Komisaris :
Hadir secara fisik di tempat Rapat :

Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono.

Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono.

Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E., M.M.

Komisaris Independen : Bapak Doktor Doktor Robiyanto, S.E., M.M.

Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat, yaitu sejumlah
2.891.646.800 saham atau sama dengan 94.2934 dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor oleh Perseroan.

Bahwa untuk setiap pembahasan Mata Acara Rapat tersedia kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait.

Bahwa jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:
Mata Acara Rapat Kedua sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:
Mata Acara Rapat Ketiga sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:
Mata Acara Rapat Keempat sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
Mata Acara Rapat Kelima sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya,
Mata Acara Rapat Keenam sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:
Mata Acara Rapat Ketujuh sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam Rapat adalah sebagai berikut :
1. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun begitu,

karena sebagian pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik
maka keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan
kuorum untuk masing-masing Mata Acara Rapat, yang ditentukan dalam Anggaran Dasar,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Undang Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Suara pemegang saham yang dihitung mencakup suara yang telah
disampaikan sebelumnya melalui Electronic General Meeting System KSEI (atau “eASY
KSEI”), suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa
independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, suara yang diberikan
melalui virtual e-voting dan suara pemegang saham yang hadir secara fisik di Rapat ini.
Page 3 OCR 0.919
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M,,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

VII. Bahwa hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

Mata Acara Pertama Rapat 8 -Tidak Setuju : 0 saham:

-Abstain : 0 saham,

-Setuju 1 2.891.646.800 saham,
Mata Acara Kedua Rapat £ -Tidak Setuju : 0 saham,

-Abstain : 0 saham,

-Setuju 1 2.891.646.800 saham,
Mata Acara Ketiga Rapat - -Tidak Setuju : 47.797.700 saham,

-Abstain : 0 saham,

-Setuju 1 2.843.849.100 saham,
Mata Acara Keempat Rapat : -Tidak Setuju : O saham,

-Abstain : 0 saham,

-Setuju : 2.891.646.800 saham,
Mata Acara Kelima Rapat : -Tidak Setuju 1 48.435.600 saham:

-Abstain : 0 saham,

-Setuju 1 2.843.211.200 saham,
Mata Acara Keenam Rapat : -Tidak Setuju 1 48.435.600 saham,

-Abstain : O saham,

-Setuju 1 2.843.211.200 saham,
Mata Acara Rapat Ketujuh : Mengingat Mata Acara Ketujuh bersifat laporan

Maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara
Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima dan, Keenam disetujui oleh Rapat.

VIII. Bahwa Rapat telah membuat keputusan-keputusan sebagai berikut :
Mata Acara Pertama Rapat :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (EY Indonesia)
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, dalam semua hal yang material sebagaimana
dinyatakan dalam Laporan Kantor Akuntan Publik No. 01294/2.1032/AU.1/04/1179-
1/I/V/2024 yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2024, dan
Page 4 OCR 0.948
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat

Tlp. (021)

Email. notarisirasudjono@gmail.com

53666279, 5349240

&

i 8 LANTI KORAN
Memberikan pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acgwt-et-de

charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023 dan tindakan tersebut
bukan merupakan tindakan pidana.

Mata Acara Kedua Rapat :

Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023, sebagai berikut :

1. Sebesar Rp. 5 Miliar ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi ketentuan
Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan digunakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.

2. Sebesar Rp. 10,8 per saham atau total Rp. 33,1 miliar dibagikan sebagai dividen tunai
untuk Tahun Buku 2023 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk
menerima dividen tunai.

3. Sisanya sebesar Rp.127,3 Miliar akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained
Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Mata Acara Ketiga Rapat :

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2024 dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Mata Acara Keempat Rapat:

Aa

Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji,
uang jasa dan tunjangan anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024, dan

Menyetujui memberi wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Mata Acara Kelima Rapat :

L,

Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 504 (lima puluh persen) maupun seluruh dari
kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan
diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan,
atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat melalui penerbitan efek
selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain dengan
memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan
ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
berikutnya.

Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 diatas, dengan
memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat-

Page 5 OCR 0.950
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal.

Mata Acara Keenam Rapat :

1. Menyetujui merubah Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 Maksud dan Tujuan dan
Pasal 16 ayat 10 huruf C Tugas dan Wewenang Direksi sebagaimana telah dipaparkan,
yaitu :

a. Perubahan pada Pasal 3 Maksud dan Tujuan dengan menambahkan KBLI 43223
instalasi Minyak dan Gas: dan

b. Merubah Pasal 16 ayat 10 huruf C Tugas dan Wewenang Direksi menjadi sebagai
berikut:

“10. Direksi terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan
Komisaris dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan anggaran dasar Perseroan, untuk:

a. Meminjam atau menjaminkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk
mengambil uang Perseroan di Bank) dengan nilai di atas Rp.
3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah):

b. Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada Perusahaan lain, baik di
dalam maupun di luar negeri,

c. Membeli, menjual dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap
dan Perusahaan atau membebankan harta kekayaan Perseroan dengan
nilai di atas Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),

d. Mengikat Perseroan sebagai penjamin.”

2. Menyetujui untuk menguraikan dan/atau menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan secara lengkap 1 (satu) akta Notaris, bersamaan dengan keputusan mata acara
Rapat ini dan beberapa keputusan perubahan Anggaran Dasar yang telah disahkan pada
rapat-rapat sebelumnya serta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menghadap Pejabat Notaris yang berwenang guna menuangkan hasil
Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk melakukan
Pemberitahuan, Pelaporan dan/atau meminta Persetujuan kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Instansi yang berwenang lainnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku tanpa terkecuali.

Mata Acara Ketujuh Rapat :
Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
per 31 Desember 2023, sebagai berikut:
e Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022,
e Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023,
e Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023,
Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk
Mata Acara Ketujuh.
Page 6 OCR 0.924
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 24 Juni 2024
Notaris Pengganti Di Jakarta,

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.72 MB
Published28 Nov 2024
Pages6
Characters12,722
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samator Indo Gas Tbk p.1 ×12
linked person Ir. Ferryawan Utomo · Wakil Direktur Utama p.1 ×3
linked person Budi Susanto. · Direktur p.2
linked person Heyzer Harsono. · Komisaris Utama p.2
linked person Setyo Wahono · Wakil Komisaris Utama p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person IRA SUDJONO p.1 ×9
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved person Rachmat Harsono · Direktur Utama p.1
unresolved person Imelda Mulyani Harsono · Direktur p.1
unresolved person Nini Liemijanto · Direktur p.2
unresolved person Octavianus Santoso Rastanto · Direktur p.2
unresolved person Djanarko Tjandra · Direktur p.2
unresolved person Rasid Harsono. · Wakil Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person Doktor Doktor Robiyanto · Komisaris Independen p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Instansi p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 227 ms 13 Sep 2026 15:49

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result