Skip to content
Back to announcement

20241128_MASA_Penyampaian Bukti Iklan_31792230_lamp2.pdf

Other Text extracted MASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
       INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA
               PEMEGANG SAHAM (“ADENDUM KETERBUKAAN INFORMASI”)
ADENDUM KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI
PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP TERMASUK RENCANA PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM
PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE”). ADENDUM KETERBUKAAN INFORMASI INI SANGAT PENTING DAN
PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

DALAM RANGKA MEMASTIKAN KEPENTINGAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK TETAP TERLINDUNGI, RENCANA GO PRIVATE DILAKUKAN
SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“POJK”) NO. 3/POJK.04/2021 TANGGAL 22 FEBRUARI 2021 TENTANG
PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG PASAR MODAL DAN PERATURAN NO. I-N TENTANG PEMBATALAN PENCATATAN (DELISTING)
DAN PENCATATAN KEMBALI (RELISTING) PADA LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) NO. KEP-
0054/BEI/05-2024 TANGGAL 6 MEI 2024.




                                      PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk


                                                 Kegiatan Usaha
                                        Industri Ban Kendaraan Bermotor

                                     Berkedudukan di Jawa Barat, Indonesia

                                                        Alamat
                                  Jl. Raya Lemahabang Km 58,3, Desa Karang Sari
                                        Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
                                             Jawa Barat, Indonesia, 17550
                                               Telepon: +622189140758
                                             WhatsApp: +6281188078070

DALAM HAL TERDAPAT KERAGUAN MENGENAI ASPEK APA PUN DARI ADENDUM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU
MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL, MAKA ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL PERANTARA
PEDAGANG EFEK ANDA ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR ANDA, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN ADENDUM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA, SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA, TIDAK ADA FAKTA PENTING DAN TERKAIT LAINNYA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM ADENDUM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

    Adendum Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2024, sebagai tambahan
  dan/atau perbaikan atas, dan merupakan satu kesatuan dengan, Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham
 yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2024 dan Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi
                Kepada Pemegang Saham yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 November 2024.
Page 2
                                                                            DAFTAR ISI


DAFTAR ISI ............................................................................................................................................................. i
1.        Definisi ....................................................................................................................................................... 1
2.        Pernyataan Perseroan ............................................................................................................................... 1
3.        Tinjauan Umum Rencana Go Private ......................................................................................................... 1
4.        Penawaran Tender dan Harga Penawaran ................................................................................................ 3
5.        Pihak yang Melakukan Penawaran Tender ............................................................................................... 3
6.        Kegiatan Usaha Perseroan......................................................................................................................... 4
7.        Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi ................................................................................................... 4
8.        Latar Belakang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua ........................................................... 5
9.        Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua....................................................................... 6
10.       Daftar Tanggal-Tanggal Penting sehubungan dengan Rencana Go Private .............................................. 6
11.       Informasi Lain ............................................................................................................................................ 7
Lampiran I:          Harga Tertinggi Perdagangan Perseroan 12 Bulan Terakhir sebelum Suspensi Perdagangan




                                                                                     2
Page 3
1.   Definisi

     Kecuali konteks kalimat mensyaratkan lain, ungkapan-ungkapan dalam Adendum Keterbukaan Informasi
     ini mempunyai arti yang sama sebagaimana telah didefinisikan dalam Keterbukaan Informasi Kepada
     Pemegang Saham yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2024 dan Perubahan dan/atau
     Tambahan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7
     November 2024 beserta seluruh penambahan dan/atau perubahannya.

2.   Pernyataan Perseroan

     Sehubungan dengan Rencana Go Private Perseroan, selain daripada persetujuan Pemegang Saham
     Independen Perseroan sebagaimana disyaratkan pada Pasal 64 ayat (1) huruf a dari POJK 3/2021, tidak
     terdapat izin, persetujuan atau pemberitahuan lainnya yang perlu dipenuhi oleh Perseroan terlebih
     dahulu dari/kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga lainnya. Selain itu, sampai dengan tanggal
     diterbitkannya Adendum Keterbukaan Informasi ini, tidak ada keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait
     dengan rencana perubahan status Perseroan. Perseroan juga menyatakan hal-hal di bawah ini:

     a.    Rencana Go Private tidak melibatkan restrukturisasi atau reorganisasi Perseroan atau perubahan
           atau modifikasi apa pun terhadap ketentuan dan persyaratan dari setiap perjanjian kerja bersama
           dan/atau perjanjian kerja antara Perseroan dengan karyawannya.

     b.    Rencana Go Private tidak dan tidak akan merugikan hak dan kepentingan para pemegang saham
           publik.

     c.    Pelaksanaan atas Rencana Go Private oleh Perseroan tidak dan tidak akan bertentangan dengan
           perjanjian hutang piutang yang telah ditandatangani oleh Perseroan sebelumnya. Perseroan dapat
           memastikan bahwa tidak terdapat satu pun ketentuan yang berlaku dalam perjanjian hutang
           piutang yang memuat/mengandung pembatasan yang akan dilanggar/menjadi dilanggar dengan
           dilaksanakannya Rencana Go Private oleh Perseroan.

     d.    Rencana Go Private akan disusun untuk menjaga agar Perseroan tetap memenuhi semua
           kewajiban serta tetap mematuhi aturan terkait yang berlaku bagi Perseroan, sehingga
           menghindari dampak negatif pada pemegang saham publik.

3.   Tinjauan Umum Rencana Go Private

     Pada tanggal 4 Oktober 2024, Perseroan telah mengumumkan Rencana Go Private dengan menerbitkan
     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPSLB
     pertama pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta di 2 (dua) surat kabar berbahasa Indonesia
     (Investor Daily dan Kontan). Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham juga telah dikirimkan
     kepada Pemegang Saham melalui surat tercatat sejak tanggal 4 sampai 9 Oktober 2024. Kemudian pada
     tanggal 7 November 2024, Perseroan telah mengumumkan Perubahan Dan/Atau Tambahan
     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta di 2 (dua)
     surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan). Panggilan untuk menghadiri RUPSLB
     pertama telah diumumkan pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta telah diumumkan di surat kabar
     yang sama pada tanggal 19 Oktober 2024. RUPSLB pertama terkait dengan Rencana Go Private telah
     dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2024 dimana tidak tercapai kuorum kehadiran pada RUPSLB
     pertama. Maka, Perseroan kembali mengumumkan panggilan untuk menghadiri RUPSLB kedua dan telah
     diumumkan web BEI, KSEI, dan Perseroan serta di 2 (dua) surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily
     dan Kontan) pada tanggal 25 November 2024.



                                              3
Page 4
     RUPSLB kedua untuk menyetujui Rencana Go Private dijadwalkan pada tanggal 2 Desember 2024 pada
     pukul 14.00 WIB sampai selesai, yang akan dilaksanakan di Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby, Tower 2,
     Lantai 1, Jl. Terogong Raya Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430. Perseroan juga akan menyelenggarakan
     RUPSLB kedua secara elektronik berdasarkan POJK 16/2020 melalui Electronic General Meeting System
     KSEI (eASY.KSEI).

     Dalam hal persetujuan RUPSLB kedua mengenai Rencana Go Private diperoleh oleh Perseroan,
     persetujuan sebagaimana dimaksud di atas akan dianggap juga sebagai pemberian persetujuan atas
     seluruh tindakan yang akan ditempuh Perseroan terkait dengan proses Go Private, termasuk hal-hal
     sebagai berikut:

     a.    berkaitan dengan perubahan status Perseroan:

           (i)    pengesahan atas penunjukan Penilai Independen Atas Rencana Go Private dan persetujuan
                  atas Laporan Penilaian Saham; dan

           (ii)   persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
                  tertutup;

     b.    berkaitan dengan Delisting Saham dari BEI yaitu persetujuan atas Delisting dari BEI;

     c.    perubahan terhadap Anggaran Dasar, yang mencakup perubahan status Perseroan dari
           perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan

     d.    pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk
           melaksanakan poin (a), (b) dan (c) di atas.

     Berdasarkan POJK 3/2021 juncto POJK 15/2020, untuk melindungi kepentingan Para Pemegang Saham
     publik Perseroan, pelaksanaan Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham
     Independen. Dikarenakan pada RUSPSLB pertama terkait dengan Rencana Go Private kuorum kehadiran
     tidak tercapai, maka persetujuan Pemegang Saham Independen pada suatu RUPSLB kedua harus dihadiri
     oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham
     dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Pada suatu RUPSLB kedua,
     Rencana Go Private harus disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2
     bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham
     Independen yang hadir dalam RUPSLB kedua.

     Dalam hal Rencana Go Private disetujui oleh RUPSLB kedua, penawaran untuk membeli Saham yang
     dimiliki oleh Para Pemegang Saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender oleh Michelin.
     Apabila Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB kedua, maka Para Pemegang Saham publik yang
     tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap menjadi Pemegang Saham
     perusahaan tertutup dimana jumlah pemegang saham Perseroan menjadi kurang dari 50 (lima puluh)
     atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, Para Pemegang Saham publik tersebut
     tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI.

4.   Penawaran Tender dan Harga Penawaran

     Apabila Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB kedua, suatu penawaran untuk membeli Saham yang
     dimiliki oleh Pemegang Saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender. Dengan
     memperhatikan bahwa saham Perseroan telah dilakukan suspensi perdagangan sementara di BEI pada
     tanggal 26 Juli 2024, harga pembelian kembali saham diatur dalam Pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021.


                                               4
Page 5
     Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, Harga Penawaran adalah sebesar Rp7.800 (tujuh ribu
     delapan ratus Rupiah) per Saham adalah harga yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur
     dalam Pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021. Oleh karenanya, Harga Penawaran dalam Penawaran Tender
     adalah harga yang lebih tinggi 81,5% (delapan puluh satu koma lima persen) dibandingkan dengan harga
     rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham di pasar reguler dalam jangka waktu 12 (dua
     belas) bulan terakhir sebelum Suspensi Perdagangan. Harga rata-rata sebagaimana yang dimaksud dalam
     Pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021 merupakan harga sebagaimana terlampir pada Lampiran I dari Adendum
     Keterbukaan Informasi ini.

     Apabila Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB kedua, maka Para Pemegang Saham publik yang
     tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap menjadi Pemegang Saham
     perusahaan tertutup dimana jumlah pemegang saham Perseroan menjadi kurang dari 50 (lima puluh)
     atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, Para Pemegang Saham publik tersebut
     tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI.

     Berdasarkan Pasal 62 UUPT, Pemegang Saham yang tidak menyetujui Rencana Go Private berhak
     meminta kepada Perseroan agar Sahamnya dibeli dengan harga wajar. Sesuai dengan penilaian dari
     Penilai Independen Atas Rencana Go Private yaitu Rp1.898 (seribu delapan ratus sembilan puluh delapan
     Rupiah) per Saham.

5.   Pihak yang Melakukan Penawaran Tender

     Pihak yang melakukan Penawaran Tender adalah Michelin, sebuah perusahaan partnership limited by
     shares (société en commandite par actions) yang diatur menurut Articles L.226-1 hingga L.226-14 French
     Commercial Code, terdaftar di Clermont-Ferrand Trade and Companies Register nomor 855 200 887
     dengan kode LEI:549300SOSI58J6VIW052, dan beralamat di 23, place des Carmes-Déchaux 63000
     Clermont-Ferrand (Puy-de-Dôme), France (“Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender”). Sesuai dengan
     memorandum dan anggaran dasarnya, kegiatan usaha Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender adalah
     bergerak dalam bidang industri ban termasuk penyediaan layanan mobilitas.

     Sejak 31 Desember 2023, modal Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender adalah sebesar
     EUR357.479.113 (tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus tiga belas
     Euro) dengan struktur permodalan dan pemegang saham sebagai berikut:

         Pemegang Saham         Jumlah Saham        Kepemilikan Saham            Hak Suara
      Investor institusional     479.022.013              67%                     61,8%
      asing
      Investor institusional     145.851.478              20,4%                     24%
      domestik
      Masyarakat publik          75.070.613               10,5%                    11,9%
      Employee Share             15.014.122               2,1%                     2,3%
      Ownership Plan (ESOP)
      Jumlah                     714.958.226              100%               990.275.053 (100%)

     Berdasarkan Universal Registration Document 2023 yang diumumkan oleh Pihak Yang Melakukan
     Penawaran Tender, perbedaan persentase kepemilikan saham dengan persentase hak suara disebabkan
     oleh ketentuan pada Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender yang menyatakan bahwa saham yang
     telah dipegang/dimiliki dengan nama yang sama dalam kurun waktu paling sedikit empat tahun memiliki
     hak suara ganda.

     Susunan pengurus Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender adalah:



                                               5
Page 6
     Pengurus
     General Partner and Managing Chairman :        Florent Menegaux
     General Manager                       :        Yves Chapot

6.   Kegiatan Usaha Perseroan

     Sebagaimana telah disetujui oleh RUPSLB yang diselenggarakan pada 11 November 2024, Perseroan
     telah mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar dengan menambahkan Industri Barang dari Karet untuk
     Keperluan Industri (KBLI 22192) ke dalam kegiatan usaha Perseroan.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 187 tertanggal 11 November 2024, yang dibuat di
     hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum
     sebagaimana tercantum pada keputusan No. AHU-0075165.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 21
     November 2024 dan surat No. AHU.AH.01.09-0278389 tertanggal 21 November 2024 (“Akta 187/2024”),
     sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk
     melakukan kegiatan usaha Industri Ban Luar dan Ban Dalam (KBLI 22111) dan Industri Barang dari Karet
     untuk Keperluan Industri (KBLI 22192). Selanjutnya, untuk dapat mencapai maksud dan tujuan tersebut
     Perseroan melakukan kegiatan usaha dalam bidang industri yang mencakup usaha (i) pembuatan ban
     luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis
     kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban dan (ii)
     pembuatan barang-barang dari karet, untuk keperluan industri, seperti belt conveyer, fan belt, engine
     mounting, lining dari karet, karet berbentuk plat, lembaran, potongan, batangan dan bentuk profil,
     perkakas, cincin dan segel dari karet, barang pipa untuk uap panas dari karet keras dan bahan repair dari
     karet. Seal/segel dari karet bagian dan kelengkapan dari motor penggerak, transmisi, body, frame,
     suspensi, steering, axle terbuat dari karet. Hasil produksi Perseroan dipasarkan di dalam dan di luar
     negeri.

     Hingga saat Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan, Perseroan telah
     mengembangkan beberapa merek produk ban kendaraan, termasuk untuk kendaraan roda empat
     seperti Uniroyal dan BFGoodrich, serta untuk kendaraan roda dua seperti Corsa dan Michelin.

7.   Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 53 tertanggal 15 Mei 2024, yang dibuat di hadapan
     Surjadi, SH, MKn, MM, MH, Notaris di Jakarta Pusat, yang telah diberitahukan dan diterima oleh
     Menkumham sebagaimana tercantum pada surat No. AHU-AH.01.09-0210437 tertanggal 5 Juni 2024,
     susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     Presiden Komisaris                         :   Tan Su Hui
     Komisaris                                  :   Eric Paskoff
     Komisaris Independen                       :   Andy Kelana
     Komisaris Independen                       :   Bonie Guido
     Komisaris Independen                       :   Budi Yoseph Siregar

     Berdasarkan Akta 187/2024, susunan Direksi adalah sebagai berikut:

     DIREKSI
     Presiden Direktur                          :   Igor Sergueevitch Zyemit
     Direktur                                   :   Stephane Marie Bertrand Roy De Lachaise


                                               6
Page 7
     Direktur                                   :   Ritesh

8.   Latar Belakang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua

     RUPSLB kedua mengenai Rencana Go Private akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2024 pukul
     14.00 WIB sampai selesai, yang akan dilaksanakan di Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby, Tower 2, Lantai
     1, Jl. Terogong Raya Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430.

     Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB kedua secara elektronik berdasarkan POJK 16/2020
     melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).

     Maka dari itu, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri RUPSLB kedua
     dengan memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek dengan
     menandatangani serta mengembalikan formulir surat kuasa yang dapat diperoleh di situs web Perseroan
     (www.multistrada.co.id) dan Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen kepada Perseroan melalui
     surel MASA.corpsec@michelin.com. Asli surat kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan
     selambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal RUPSLB kedua yaitu pada hari Rabu tanggal 27
     November 2024, di kantor Biro Administrasi Efek Perseroan PT Raya Saham Registra, yang berkedudukan
     di Jakarta dan beralamat di Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930.
     Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui Electronic General Meeting
     System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai
     mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB kedua paling
     lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPSLB kedua yaitu pada hari Jumat tanggal 29 November
     2024 pada pukul 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan RUPSLB kedua
     dicantumkan di dalam Panggilan RUPSLB kedua yang telah diumumkan pada situs web BEI, KSEI, dan
     Perseroan serta di surat kabar pada tanggal 25 November 2024.

     Pemegang Saham Independen atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB kedua harus
     menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen.

     Pengumuman mengenai RUPSLB pertama, beserta dengan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang
     Saham, diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 2024 pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2
     (dua) surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan). Keterbukaan Informasi Kepada
     Pemegang Saham juga telah dikirimkan kepada Para Pemegang Saham melalui surat tercatat sejak
     tanggal 4 hingga 9 Oktober 2024. Selain itu, Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi
     Kepada Pemegang Saham juga telah diterbitkan pada tanggal 7 November 2024 pada situs web BEI, KSEI
     dan Perseroan serta di 2 (dua) surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan). Lebih lanjut,
     Adendum Keterbukaan Informasi ini telah diterbitkan pada tanggal 28 November 2024 pada situs web
     BEI, KSEI dan Perseroan serta di 2 (dua) surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan).

     Panggilan untuk menghadiri RUPSLB kedua telah diumumkan pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan
     serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa Indonesia pada tanggal 25 November 2024.

     Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB kedua adalah Para Pemegang Saham yang
     namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Pencatatan yaitu 22 November 2024.

9.   Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua

     Agenda untuk RUPSLB kedua adalah Persetujuan atas Rencana Go Private, yang meliputi




                                               7
Page 8
      a.         pengesahan atas penunjukan Penilai Independen Atas Rencana Go Private dan persetujuan atas
                 Laporan Penilaian Saham;

      b.         persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
                 tertutup;

      c.         persetujuan atas Delisting dari BEI;

      d.         persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan status Perseroan
                 dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan

      e.         pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk
                 melaksanakan Rencana Go Private.

10.   Daftar Tanggal-Tanggal Penting sehubungan dengan Rencana Go Private

      Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private adalah sebagai berikut:

       No.                                        Aktivitas                                Tanggal
        1.        Tanggal efektif Suspensi Perdagangan sementara di BEI                    26 Juli 2024
        2.        Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)     4 Oktober
                  surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai             2024
                  rencana untuk mengadakan RUPSLB
           3.     Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)      4 Oktober
                  surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai            2024
                  ringkasan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham
           4.     Tanggal Pencatatan untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak            18 Oktober
                  menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB                                    2024
           5.     Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)     19 Oktober
                  surat kabar berbahasa Indonesia panggilan untuk menghadiri RUPSLB               2024
           6.     Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)    7 November
                  surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai            2024
                  ringkasan Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi Kepada
                  Pemegang Saham
           7.     RUPSLB pertama                                                          11 November
                                                                                                 2024
           8.     Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)   13 November
                  surat kabar berbahasa Indonesia mengenai hasil RUPSLB pertama                  2024
           9.     Tanggal Pencatatan untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak          22 November
                  menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB kedua                             2024
           10.    Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)   25 November
                  surat kabar berbahasa Indonesia panggilan untuk menghadiri RUPSLB              2024
                  kedua
           11.    Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)   28 November
                  surat kabar berbahasa Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai           2024
                  Adendum Keterbukaan Informasi
           12.    RUPSLB kedua                                                             2 Desember
                                                                                                 2024
           13.    Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua)    4 Desember
                  surat kabar berbahasa Indonesia mengenai hasil RUPSLB kedua                    2024

11.   Informasi Lain




                                                        8
Page 9
Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private serta Adendum
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi pihak berikut:

                              PT MULTISTRADA ARAH SARANA
                      Jl. Raya Lemahabang Km 58.3, Desa Karang Sari
                            Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
                                 West Java, Indonesia, 17550
                                   Telepon: +622189140758
                             Surel: MASA.corpsec@michelin.com
                                 WhatsApp: +6281188078070

                                     U.p.: Ade Nofita
                                 (Sekretaris Perusahaan)




                                      9
Page 10
 LAMPIRAN I:       HARGA TERTINGGI PERDAGANGAN HARIAN
                   PERSEROAN 12 BULAN TERAKHIR SEBELUM
                   SUSPENSI PERDAGANGAN




Harga Tertinggi Perdagangan Harian 12 Bulan Terakhir Sebelum Suspensi Perdagangan
Page 11

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published28 Nov 2024
Pages11
Characters27,891
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk p.1 ×4
linked person Tan Su Hui p.6
linked person Eric Paskoff p.6
linked person Andy Kelana p.6
linked person Bonie Guido p.6
linked person Budi Yoseph Siregar p.6
linked person Igor Sergueevitch p.6
linked person Stephane Marie Bertrand p.6
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
unresolved — Investor institusional p.5 ×2
unresolved — Employee Share p.5
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.6
unresolved person Surjadi · Notaris p.6
unresolved person MKn p.6
unresolved org PT Raya Saham Registra p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result