Skip to content
Back to announcement

20260612_PTBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101006.pdf

RUPS minutes Needs review PTBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      B/460/111000/KS.03/VI/2026

 Nama Perusahaan                  PT Bukit Asam (Persero) Tbk

 Kode Emiten                      PTBA

 Lampiran                         1

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

Merujuk pada surat Perseroan nomor B/384/111000/KS.03/V/2026 tanggal 20 Mei 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026, sebagai
berikut:

RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.092.898.308 saham atau
78,9701% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Tahunan dan
                                      Ya     78,97% 9.041.11 99,43% 6.032.30 0,066% 45.753.2 0,503%         Setuju
           Pengesahan Laporan
                                                       2.731              0                 77
           Keuangan
           Konsolidasian
           Perseroan,
           Persetujuan Laporan
           Tugas Pengawasan
           Dewan Komisaris,
           serta Pengesahan
           Laporan Keuangan
           Program Pendanaan
           Usaha Mikro dan
           Usaha Kecil (PUMK)
           Tahun Buku 2025,
           sekaligus Pemberian
           Pelunasan dan
           Pembebasan
           Tanggung Jawab
           Sepenuhnya (volledig
           acquit et de charge)
           kepada Direksi atas
           Tindakan Pengurusan
           Perseroan dan
           Dewan Komisaris
           atas Tindakan
           Pengawasan
           Perseroan yang
           Telah Dijalankan
           selama Tahun Buku
           2025.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
                              Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2025.
                              2.       Mengesahkan:
                              a.       Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              Purwanto Susanti dan Surja (anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor
                              00421/2.1505/AU.1/02/1833-1/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan opini wajar dalam
                              semua hal yang material; dan
                              b.       Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
                              untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
                              oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (anggota Ernst & Young Global
                              Limited) sesuai Laporan Nomor 00984/2.1505/AU.2/11/1833-1/1/IV/2026 tanggal 27 April
                              2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
                              3.       Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
                              Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
                              Perseroan, serta Laporan Keuangan Program PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025
                              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan
                              pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap
                              anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas
                              tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
                              tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut di atas.
Page 3
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya      78,97% 9.043.37 99,455%6.021.50 0,066% 43.502.7 0,478%               Setuju
           Bersih Perseroan
                                                       4.046                4                58
           untuk Tahun Buku
           2025.
           Hasil Keputusan Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat
                            diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp2.
                            929.957.350.130,- (dua triliun sembilan ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus lima
                            puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu seratus tiga puluh Rupiah), sebagai berikut:
                            1.        Sejumlah Rp1.318.480.807.559,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar empat
                            ratus delapan puluh juta delapan ratus tujuh ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah)
                            atau sebesar 45% (empat puluh lima persen) ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
                            Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

                              a.       Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
                              Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
                              pencatatan (recording date).
                              b.       Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
                              1)       Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran
                              Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
                              yang berlaku;
                              2)       Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku; dan
                              3)       Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                              undangan yang berlaku.
                              2.       Sejumlah Rp1.611.476.542.571,- (satu triliun enam ratus sebelas miliar empat ratus
                              tujuh puluh enam juta lima ratus empat puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh satu Rupiah)
                              atau sebesar 55% (lima puluh lima persen) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Agenda 3   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Gaji/Honorarium
                                        Ya    78,97% 9.041.28 99,432%7.493.79 0,082% 44.116.3 0,485%          Setuju
           berikut Fasilitas dan
                                                         8.159                1              58
           Tunjangan Tahun
           Buku 2026, serta
           Remunerasi atas
           Kinerja Tahun Buku
           2025 bagi Pengurus
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Menyetujui pemberian wewenang kepada:
                               1.        Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi
                               anggota Dewan Komisaris; dan
                               2.        Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
                               Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
                               Direksi,
                               gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas
                               kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 4
Agenda 4   Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                   Ya     78,97% 8.838.83 97,206%209.913. 2,308% 44.147.6 0,486%          Setuju
           Kantor Akuntan
                                                    6.911             739               58
           Publik untuk
           Mengaudit Laporan
           Keuangan
           Konsolidasian
           Perseroan dan
           Laporan Keuangan
           Program PUMK untuk
           Tahun Buku 2026.
           Hasil Keputusan 1.        Menetapkan penunjukkan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwanto
                            Susanti dan Surja (anggota Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan
                            Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro
                            dan Usaha Kecil (PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026.

                             2.       Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                             persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk
                             melakukan:
                             a.       Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
                             atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026
                             untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
                             b.       Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                             dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
                             Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
                             (anggota Ernst & Young Global Limited) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan
                             pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026,
                             dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan Keuangan Program PUMK
                             Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
                             Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.


Agenda 5   Pendelegasian         Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
           Kewenangan
                                    Ya      78,97% 8.855.89 97,394%193.280. 2,126% 43.723.0 0,481%        Setuju
           Persetujuan
                                                    4.315              935                58
           Rencana Jangka
           Panjang Perusahaan
           (RJPP) Tahun 2026-
           2030 dan Rencana
           Kerja dan Anggaran
           Perusahaan (RKAP)
           Tahun 2027 beserta
           Perubahannya dari
           RUPS kepada Pihak
           yang ditunjuk RUPS.
           Hasil Keputusan Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                            terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak
                            atau kuasanya, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan
                            Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan
                            RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola
                            perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip
                            kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang
                            Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.
Page 5
Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Dasar Perseroan.
                                    Ya      78,97% 8.860.42 97,443%188.328. 2,071% 44.149.2 0,486%       Setuju
                                                     0.166            884                58
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan
                            Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                            Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang
                            Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

                             2.       Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang
                             berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas.
                             3.       Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
                             melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara
                             Keenam Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
                             Perseroan dalam suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan
                             menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau
                             tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan
                             data Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
                             keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
                             mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar
                             Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 6
Agenda 7   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan.
                                    Ya    78,97% 7.837.77 86,197%1.207.38 13,278%47.744.9 0,525%          Setuju
                                                   0.400             2.950              58
           Hasil Keputusan 1.        Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Arsal Ismail sebagai Direktur
                            Utama Perseroan, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021
                            tanggal 23 Desember 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima
                            kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
                            Pengurus Perseroan.


                             2.      Menyetujui pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
                             sebagai Pengurus Perseroan:

                             1)       Ihsanuddin Usman            sebagai Direktur Sumber Daya Manusia
                             2)       Verisca Hutanto Oh sebagai Direktur Komersial
                             3)       Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama
                             yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
                             tanggal 12 Juni 2025, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas
                             sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
                             Perseroan.


                             3.      Menyetujui untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi
                             Perseroan sebagai berikut:

                             No.     Semula Menjadi
                             1)               Direktur Sumber Daya Manusia     Direktur Sumber Daya Manusia dan
                             Transformasi Korporasi
                             2)               Direktur Komersial      Direktur Komersial dan Supply Chain


                             4.      Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
                             Perseroan:

                             1)      Bambang Ismawan         :        Direktur Utama
                             2)      Hennita Sitepu :        Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi
                             Korporasi
                             3)      Mochammad Rifqi Hari Muji        :        Direktur Komersial dan Supply Chain
                             4)      Ida Bagus Putu Dunia    :        Komisaris Utama (Independen)




                             5.       Menyetujui masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang
                             diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4, paling lama sampai dengan penutupan
                             RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, dengan memperhatikan
                             peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
                             sewaktu-waktu.

                             6.      Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
                             dimaksud pada angka 4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh
                             peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan
                             Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
                             mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

                             7.      Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan
                             nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                             sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4, maka susunan
Page 7
                                                              86,197%            13,278%              0,525%

                           Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
                           a.     Direksi
                           1)              Direktur Utama :          Bambang Ismawan
                           2)              Direktur Operasi dan Produksi   :       Ilham Yacob

                           3)                  Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi :
                                       Hennita Sitepu
                           4)                  Direktur Komersial dan Supply Chain      :       Mochammad Rifqi
                           Hari Muji

                           5)                  Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko         :         Una Lindasari
                           6)                  Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk   :         Turino Yulianto




                           b.          Dewan Komisaris
                           1)                 Komisaris Utama/Independen

                                       :       Ida Bagus Putu Dunia
                           2)                  Komisaris Independen    :        Dewi Hanggraeni
                           3)                  Komisaris Independen    :        Suko Hartono
                           4)                  Komisaris       :       Dalu Agung Darmawan
                           5)                  Komisaris       :       Zaelani
                           6)                  Komisaris       :       Ferial Martifauzi
                           7)          Komisaris       :       Lana Saria

                           8.       Keputusan sebagaimana tersebut di atas agar dilaksanakan dengan
                           memperhatikan Surat BP BUMN No. S-12/2026 dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                           yang telah dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 16
                           Desember 2025, sehingga perubahan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di atas
                           dimaknai sebagai berikut:

                           a.       bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat dan
                           meneruskan masa jabatannya setelah perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut,
                           ditetapkan masa jabatannya paling lama 5 (lima) kali RUPS Tahunan tahun buku terhitung
                           sejak pengangkatan yang bersangkutan ditetapkan; dan

                           b.        bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang pada saat
                           perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut ditetapkan telah menjalani 5 (lima) kali
                           RUPS Tahunan tahun buku sejak pengangkatannya, tetapi masa jabatannya belum
                           mencapai 5 (lima) tahun, maka masa jabatannya berakhir pada RUPS Tahunan tahun buku
                           terdekat.


                           9.       Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                           menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris
                           atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang
                           diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan isi keputusan
                           rapat.

 X Susunan Direksi
 Prefix     Nama Direksi           Jabatan             Awal Periode         Akhir periode         Periode Ke Independen
                                                         Jabatan              Jabatan
Bapak     Bambang Ismawan DIREKTUR                 11 Juni 2026         11 Juni 2031          1
                          UTAMA
Page 8
  Prefix       Nama Direksi         Jabatan          Awal Periode         Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                       Jabatan              Jabatan
Bapak      Ilham Yacob         DIREKTUR            12 Juni 2025         12 Juni 2030      1

Ibu        Hennita Sitepu      DIREKTUR            11 Juni 2026         11 Juni 2031      1

Ibu        Una Lindasari       DIREKTUR            12 Juni 2025         12 Juni 2030      1

Bapak      Turino Yulianto     DIREKTUR            12 Juni 2025         12 Juni 2030      1

Bapak      Mochammad Rifqi DIREKTUR                11 Juni 2026         11 Juni 2031      1
           Hari Muji

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode         Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan              Jabatan                    Independen
Bapak      Ida Bagus Putu      KOMISARIS           11 Juni 2026         11 Juni 2031      1
                                                                                                           X
           Dunia               UTAMA
Ibu        Dewi Hanggraeni     KOMISARIS           12 Juni 2025         12 Juni 2030      1                X
Bapak      Suko Hartono        KOMISARIS           12 Juni 2025         12 Juni 2030      1                X
Bapak      Dalu Agung          KOMISARIS           12 Juni 2025         12 Juni 2030      1
           Darmawan
Bapak      Zaelani             KOMISARIS           12 Juni 2025         12 Juni 2030      1

Bapak      Ferial Martifauzi   KOMISARIS           12 Juni 2025         12 Juni 2030      1

Ibu        Lana Saria          KOMISARIS           12 Juni 2025         12 Juni 2030      1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bukit Asam (Persero) Tbk




Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head




PT Bukit Asam (Persero) Tbk
 Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Telepon : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id



Nama Pengirim                       Eko Prayitno

Jabatan                             Corporate Secretary Division Head
Tanggal dan Waktu                   12-06-2026 20:37

Lampiran                            1. 460 Ringkasan Risalah RUPS.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukit Asam (Persero) Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          B/460/111000/KS.03/VI/2026

 Issuer Name                        PT Bukit Asam (Persero) Tbk

 Issuer Code                        PTBA

 Attachment                         1

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


Reffering the announcement number B/384/111000/KS.03/V/2026 Date 20 May 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 11 June 2026, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 9.092.898.308 shares or
78,9701% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 10
Agenda 1   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran                Setuju       Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Tahunan dan
                                        Ya      78,97% 9.041.11 99,43% 6.032.30 0,066% 45.753.2 0,503%            Setuju
           Pengesahan Laporan
                                                           2.731              0               77
           Keuangan
           Konsolidasian
           Perseroan,
           Persetujuan Laporan
           Tugas Pengawasan
           Dewan Komisaris,
           serta Pengesahan
           Laporan Keuangan
           Program Pendanaan
           Usaha Mikro dan
           Usaha Kecil (PUMK)
           Tahun Buku 2025,
           sekaligus Pemberian
           Pelunasan dan
           Pembebasan
           Tanggung Jawab
           Sepenuhnya (volledig
           acquit et de charge)
           kepada Direksi atas
           Tindakan Pengurusan
           Perseroan dan
           Dewan Komisaris
           atas Tindakan
           Pengawasan
           Perseroan yang
           Telah Dijalankan
           selama Tahun Buku
           2025.
           Hasil Keputusan 1.            Approved the Companys Annual Report including the Board of Commissioners
                              Report on the Implementation of the Companys Supervisory Tasks for the financial year
                              ended on 31 December 2025.
                              2.         Ratifying:
                              a.         The Companys Consolidated Financial Statements for 2025 Financial Year for year
                              ended on 31 December 2025 audited by the Public Accounting Firm Purwanto Susanti and
                              Surja (member Ernst & Young Global Limited) in accordance with report Number 00421/2.
                              1505/AU.1/02/1833-1/1/III/2026 dated 31 March 2026, with opinion fair in all material
                              respects; and
                              b.         Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
                              for 2025 Financial for year ended on 31 December 2025 audited by the Public Accounting
                              Firm of Purwanto Susanti and Surja (member Ernst & Young Global Limited) in accordance
                              with report Number 00984/2.1505/AU.2/11/1833-1/1/IV/2026 dated 27 April 2026, with
                              opinion fair in all material respects.
                              3.         As per the approval of the Companys Annual Report including the Implementation
                              of the Companys Board of Commissioners Supervisory Tasks Report, as well as the
                              ratification of the Companys Financial Statements, and the Financial Statements of the Micro
                              and Small Business Funding Program (PUMK) for the financial year ended 31 December
                              2025, therefore the General Meeting of Shareholders (GMS) grants a full a release and
                              discharge (volledig acquit at de charge) to all members of the Board of Directors for the
                              management duties of the Company and to member of the Board of Commissioners for the
                              supervisory duties of the Company performed during the 2025 Financial Year which was
                              ended on 31 December 2025, to the extent that such actions do not constitute a crime and
                              are reflected in the Companys aforementioned reports.
Page 11
Agenda 2   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                   Ya      78,97% 9.043.37 99,455%6.021.50 0,066% 43.502.7 0,478%                Setuju
           Bersih Perseroan
                                                      4.046               4                  58
           untuk Tahun Buku
           2025.
           Hasil Keputusan Approved and determined the use of the Companys Consolidated Net Profit attributable to
                            owners of the parent entity for the 2025 Financial Year Rp2,929,957,350,130,- (two trillion
                            nine hundred twenty-nine billion nine hundred fifty-seven million three hundred fifty thousand
                            one hundred and thirty Rupiah) as follows:

                              1.        Rp1,318,480,807,559 (one trillion three hundred eighteen billion four hundred
                              eighty million eight hundred seven thousand five hundred and fifty-nine Rupiah) or 45%
                              (Forty-five percent) shall be designated as Cash Dividends. Payment shall be made under
                              the following provisions:

                              a.        Dividends for 2025 Financial Year shall be paid proportionally to each Shareholder
                              whose name is registered in the Shareholder Register on the recording date.
                              b.        The Board of Directors is granted the power and authority, with the right of
                              substitution, to:
                              1)        Determine the schedule and distribution procedures related to Dividend Payments
                              for 2025 Financial Year in accordance with applicable laws and regulations.
                              2)        Withhold dividend tax in accordance with applicable tax regulations.
                              3)        Other technical matters in accordance with applicable laws and regulations.

                              2.        Rp1,611,476,542,571 (one trillion six hundred eleven billion four hundred seventy-
                              six million five hundred forty-two thousand five hundred seventy-one Rupiah) or 55% (fifty-
                              five percent) is used as Retained Earnings.

Agenda 3   Penetapan              Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Gaji/Honorarium
                                     Ya       78,97% 9.041.28 99,432%7.493.79 0,082% 44.116.3 0,485%           Setuju
           berikut Fasilitas dan
                                                         8.159              1                58
           Tunjangan Tahun
           Buku 2026, serta
           Remunerasi atas
           Kinerja Tahun Buku
           2025 bagi Pengurus
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Approved the granting of authority to:
                               1.      The Majority Series B Shareholder or its proxy to appoint members of the Board of
                               Commissioners; and
                               2.      The Board of Commissioners, with prior written approval from The Majority Series B
                               Shareholder or its proxy, to appoint members of the Board of Directors,

                              salary/honorarium, including facilities and allowances for 2026 Financial Year and
                              remuneration for performance for the 2025 Financial Year in accordance with applicable
                              regulations.
Page 12
Agenda 4   Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan/atau
                                    Ya      78,97% 8.838.83 97,206%209.913. 2,308% 44.147.6 0,486%            Setuju
           Kantor Akuntan
                                                       6.911               739              58
           Publik untuk
           Mengaudit Laporan
           Keuangan
           Konsolidasian
           Perseroan dan
           Laporan Keuangan
           Program PUMK untuk
           Tahun Buku 2026.
           Hasil Keputusan 1.          Appointed Public Accountant at the Public Accounting Firm of Purwanto Susanti
                            and Surja (a member of Ernst & Young Global Limited) to audit the Companys Consolidated
                            Financial Statements, the Financial Statements of the Micro and Small Enterprise Funding
                            Program (PUMK), and other reports for 2026 Financial Year.
                            2.         Approved the granting of authority to the Companys Board of Commissioners, with
                            prior written approval from Majority Series B Shareholder, to:

                              a.       Appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Companys
                              Consolidated Financial Statements for other periods in 2026 Financial Year for the purposes
                              and interests of the Company; and

                              b.       Determinate the audit service fees and other requirements for the Public
                              Accountant and/or Public Accounting Firm, as well as appointing a substitution Public
                              Accountant and/or Public Accounting Firm in the event that the Public Accounting Firm of
                              Purwanto Susanti and Surja (a member of Ernst & Young Global Limited) for any reason, is
                              unable to complete the provision of audit services for the Companys Consolidated Financial
                              Statements for 2026 Financial Year, and/or other periods in 2026 Financial Year, as well as
                              the Financial Statements of the PUMK Program for 2026 Financial Year, including
                              determining audit service fees and other requirements for the substitution Public Accountant
                              and/or Public Accounting Firm.

Agenda 5   Pendelegasian        Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Kewenangan
                                    Ya      78,97% 8.855.89 97,394%193.280. 2,126% 43.723.0 0,481%               Setuju
           Persetujuan
                                                       4.315              935                58
           Rencana Jangka
           Panjang Perusahaan
           (RJPP) Tahun 2026-
           2030 dan Rencana
           Kerja dan Anggaran
           Perusahaan (RKAP)
           Tahun 2027 beserta
           Perubahannya dari
           RUPS kepada Pihak
           yang ditunjuk RUPS.
           Hasil Keputusan Approved the granting of power and authority to the Companys Board of Commissioners by
                            prior obtaining written approval from Majority Series B Shareholder or its proxy, to approve
                            the Companys Long Term & Planning (RJPP) for 2026-2030 and the Companys Work Plan
                            & Budget (RKAP) for 2027 and its amendments. Approval of the Companys RJPP for 2026-
                            2030 and the Companys RKAP for 2027 and its amendments to be implemented in
                            accordance with good corporate governance and applicable provisions by taking into
                            account the principles of fairness and information disclosure, and has been coordinated with
                            the Series A Dwiwarna Shareholder or its proxy for synchronization with Government
                            policies.
Page 13
Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
           Dasar Perseroan.
                                    Ya       78,97% 8.860.42 97,443%188.328. 2,071% 44.149.2 0,486%                Setuju
                                                        0.166              884                 58
           Hasil Keputusan 1.         Approved the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association
                            concerning the Purpose and Objectives and Business Activities in order to adjust the
                            Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) based on Statistics Indonesia
                            Regulation Number 7 of 2025 concerning the Indonesian Standard Industrial Classification.
                            2.        Approved the amendment to the articles of the Companys Articles of Association in
                            relation to abovementioned point 1.
                            3.        Granting power and authority to the Companys Board of Directors with the right of
                            substitution, to take all necessary actions related to the resolutions of this Sixth Meeting
                            Agenda, including drafting and restating the entire Articles of Association of the Company in
                            a Notarial Deed and granting power with the right of substitution to submit to the competent
                            authorities to obtain acknowledgement of receipt of notification and approval of amendments
                            to the Articles of Association of the Company, to do everything deemed necessary and
                            useful for this purpose without exception, including making additions and/or amendments to
                            the amendments to the Articles of Association, if required by the competent authorities.
Page 14
Agenda 7   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan.
                                     Ya      78,97% 7.837.77 86,197%1.207.38 13,278%47.744.9 0,525%               Setuju
                                                       0.400              2.950                58
           Hasil Keputusan 1.         Ratifying the honorable dismissal of Mr. Arsal Ismail as President Director of the
                            Company, who was appointed pursuant to the resolution of the Extraordinary General
                            Meeting of Shareholders of 2021 dated 23 December 2021, effective as of the closing of this
                            GMS, with gratitude for their contribution of their efforts and thoughts given during their term
                            of office as Management of the Company.

                              2.    Approved the honorable dismissals of these hereunder following names as the
                              management of the Company:

                              1)       Ihsanuddin Usman as Director of Human Resources

                              2)        Verisca Hutanto Oh as Director of Commercial
                              3)        Bambang Ismawan as President Commissioner
                              each of whom was appointed pursuant to the resolution of the Annual GMS for Financial
                              Year 2024 dated 12 June 2025, effective as of the closing of this GMS, with gratitude for
                              their contribution of their efforts and thoughts given during their term of office as
                              Management of the Company.


                              3.       Approved the changes to the nomenclature of the positions of the members of the
                              Board of Directors of the Company as follows:
                              No.      Previous Become
                              1)                Director of Human Resources        Director of Human Resources and
                              Corporate Transformation
                              2)                Director of Commercial    Director of Commercial and Supply Chain


                              4.       Approved the appointment of these hereunder following names as the management
                              of the Company:

                              1)      Bambang Ismawan         :        President Director
                              2)      Hennita Sitepu :        Director of Human Resources and Corporate
                              Transformation
                              3)      Mochammad Rifqi Hari Muji        :       Director of Commercial and Supply
                              Chain
                              4)      Ida Bagus Putu Dunia    :        President Commissioner (Independent)

                              5.       Approved the term of office of the members of the Board of Directors and the Board
                              of Commissioners appointed as referred to point 4 shall be until the closing of the 5th (fifth)
                              Annual General Meeting of Shareholders following the adoption of this Resolution, due to
                              observance the applicable regulation without prejudice to the right of the GMS to dismiss at
                              any time.

                              6.        For members of the Board of Directors and Board of Commissioners who appointed
                              as point 4 and are still holding concurent positions which are prohibited by the regulations
                              from being held concurrently with the positions of Directors and Board of Commissioners of a
                              State-Owned Enterprise Subsidiary, then she/he must resign or be dismissed from said
                              position.

                              7.       With the ratification of dismissal, dismissal, change in the nomenclature of
                              positions, and appointment of the members of the Board of Directors and the Board of
                              Commissioners as point 1, point 2, point 3, and point 4, the composition of the management
                              of the Company is as follows:
                              a.       Board of Director
                              1)                President Director            :        Bambang Ismawan
                              2)                Director of Operations and Production            :      Ilham Yacob
                              3)                Director of Human Resources and Corporate Transformation :
                                       Hennita Sitepu
                              4)                Director of Commercial and Supply Chain
                                       :        Mochammad Rifqi Hari Muji
Page 15
                                                                 86,197%           13,278%              0,525%

                             5)                    Director of Finance and Risk Management :              Una Lindasari
                             6)                    Director of Downstream and Product Diversification     :       Turino
                             Yulianto




                             b.         Board of Commissioners
                             1)                  President Commissioner/ Independent Commissioner
                                        :        Ida Bagus Putu Dunia
                             2)                  Independent Commissioner          :        Dewi Hanggraeni
                             3)                  Independent Commissioner          :        Suko Hartono
                             4)                  Commissioner    :        Dalu Agung Darmawan
                             5)                  Commissioner    :        Zaelani
                             6)                  Commissioner    :        Ferial Martifauzi
                             7)         Commissioner     :       Lana Saria

                             8.       The above-mentioned resolution shall be implemented in accordance with BP
                             BUMN Letter Number S-12/2026 and the amendments to the Companys Articles of
                             Association at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on 16 December 2025.
                             Therefore, the changes to the terms of office of the Board of Directors and Board of
                             Commissioners mentioned above are interpreted as follows:

                             a.       for members of the Board of Directors and/or members of the Board of
                             Commissioners who are still serving and continuing their term of office after the amendment
                             to the Companys Articles of Association, their term of office is set at a maximum of 5 (five)
                             Annual GMS for the financial year starting from the date of the appointment; and

                             b.       for members of the Board of Directors and/or members of the Board of
                             Commissioners who at the time of the amendment to the Companys Articles of Association
                             are determined to have attended 5 (five) Annual GMSs in the financial year since their
                             appointment, but whose term of office has not yet reached 5 (five) years, then their term of
                             office ends at the Annual GMS in the nearest financial year.

                             9.       Granting power of attorney with the right of substitution to the Companys Board of
                             Directors to convey the resolution of this GMS in the form of a Notarial Deed and appearing
                             before a Notary or authorized official, and making adjustments or improvements as
                             necessary if required by the authorized party for the purposes of implementing the contents
                             of Resolution of Meeting.

 X Board of Director
  Prefix    Direction Name              Position          First Period of     Last Period of       Period to     Independent
                                                              Positon            Positon
Bapak      Bambang Ismawan PRESIDENT                   11 June 2026         11 June 2031       1
                           DIRECTOR
Bapak      Ilham Yacob     DIRECTOR                    12 June 2025         12 June 2030       1

Ibu        Hennita Sitepu         DIRECTOR             11 June 2026         11 June 2031       1

Ibu        Una Lindasari          DIRECTOR             12 June 2025         12 June 2030       1

Bapak      Turino Yulianto        DIRECTOR             12 June 2025         12 June 2030       1

Bapak      Mochammad Rifqi DIRECTOR                    11 June 2026         11 June 2031       1
           Hari Muji

 X Board of commisioner
  Prefix     Commissioner          Commissioner           First Period of     Last Period of       Period to     Independent
                Name                 Position                 Positon            Positon
Page 16
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Ida Bagus Putu      PRESIDENT            11 June 2026         11 June 2031       1
                                                                                                                X
           Dunia               COMMISSIONER
Ibu        Dewi Hanggraeni     COMMISSIONER         12 June 2025         12 June 2030       1                   X
Bapak      Suko Hartono        COMMISSIONER         12 June 2025         12 June 2030       1                   X
Bapak      Dalu Agung          COMMISSIONER         12 June 2025         12 June 2030       1
           Darmawan
Bapak      Zaelani             COMMISSIONER         12 June 2025         12 June 2030       1

Bapak      Ferial Martifauzi   COMMISSIONER         12 June 2025         12 June 2030       1

Ibu        Lana Saria          COMMISSIONER         12 June 2025         12 June 2030       1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bukit Asam (Persero) Tbk




Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head




PT Bukit Asam (Persero) Tbk
 Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Phone : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id



Sender Name                          Eko Prayitno

Function                             Corporate Secretary Division Head

Date and Time                        12-06-2026 20:37

Attachment                          1. 460 Ringkasan Risalah RUPS.pdf


  This is an official document of PT Bukit Asam (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Bukit Asam (Persero) Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published12 Jun 2026
Pages16
Characters50,447
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bukit Asam (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Arsal Ismail · Direktur p.6 ×4
linked person Ihsanuddin Usman · Director p.6 ×2
linked person Bambang Ismawan · Komisaris Utama p.6 ×10
linked person Hennita Sitepu · DIREKTUR p.6 ×6
linked person Mochammad Rifqi Hari Muji · DIREKTUR p.6 ×5
linked person Ida Bagus Putu Dunia · KOMISARIS p.6 ×5
linked person Ilham Yacob · DIREKTUR p.7 ×4
linked person Una Lindasari · DIREKTUR p.7 ×4
linked person Turino Yulianto · DIREKTUR p.7 ×4
linked person Dewi Hanggraeni · KOMISARIS p.7 ×4
linked person Suko Hartono · KOMISARIS p.7 ×4
linked person Dalu Agung Darmawan · KOMISARIS p.7 ×3
linked person Ferial Martifauzi · KOMISARIS p.7 ×4
linked person Lana Saria · KOMISARIS p.7 ×4
linked person Eko Prayitno · Corporate Secretary Division Head p.8 ×5
possible person Zaelani · KOMISARIS p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2 ×4
unresolved org Young Global Limited p.2 ×8
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved — Verisca Hutanto Oh · Direktur p.6 ×4
unresolved org Milik Negara p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1579 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.485',
             'pct_against': '99.432',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 3,
             'title': 'berikut Fasilitas dan',
             'votes_abstain': '44116',
             'votes_against': '7493',
             'votes_for': '9041'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': 'Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas',
             'votes_abstain': '58',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '8159'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.486',
             'pct_against': '97.206',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '44147',
             'votes_against': '209913',
             'votes_for': '8838'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat '
                                'Sdr. Arsal Ismail sebagai Direktur Utama '
                                'Perseroan, yang diangkat berdasarkan '
                                'Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal '
                                '23 Desember 2021, terhitung sejak ditutupnya '
                                'RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas '
                                'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
                                'selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan. '
                                '2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat '
                                'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
                                'Pengurus Perseroan: 1) Ihsanuddin Usman 2) '
                                'Verisca Hutanto Oh sebagai Direktur Komersial '
                                '3) Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama '
                                'yang masing-masing diangkat berdasarkan '
                                'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 '
                                'tanggal 12 Juni 2025, terhitung sejak '
                                'ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima '
                                'kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
                                'diberikan selama menjabat sebagai Pengurus '
                                'Perseroan. 3. Menyetujui untuk mengubah '
                                'nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi '
                                'Perseroan sebagai berikut: No. Semula Menjadi '
                                '1) Direktur Sumber Daya Manusia Direktur '
                                'Sumber Daya Manusia dan Transformasi '
                                'Korporasi 2) Direktur Komersial Direktur '
                                'Komersial dan Supply Chain 4. Menyetujui '
                                'pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini '
                                'sebagai Pengurus Perseroan: 1) Bambang '
                                'Ismawan 2) Hennita Sitepu : Korporasi 3) '
                                'Mochammad Rifqi Hari Muji : Direktur '
                                'Komersial dan Supply Chain 4) Ida Bagus Putu '
                                'Dunia : Komisaris Utama (Independen) 5. '
                                'Menyetujui masa jabatan anggota-anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat '
                                'sebagaimana dimaksud pada angka 4, paling '
                                'lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan '
                                'ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan '
                                'ini, dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan tanpa mengurangi hak RUPS '
                                'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 6. '
                                'Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
                                '4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
                                'dilarang oleh peraturan perundang-undangan '
                                'untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik '
                                'Negara, maka yang bersangkutan harus '
                                'mengundurkan diri atau diberhentikan dari '
                                'jabatan-jabatan tersebut. 7. Dengan adanya '
                                'pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, '
                                'perubahan nomenklatur jabatan, dan '
                                'pengangkatan anggota-anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada '
                                'angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4, maka '
                                'susunan 86,197% 13,278% 0,525% Pengurus '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut: a. Direksi '
                                '1) Direktur Utama : Bambang Ismawan 2) '
                                'Direktur Operasi dan Produksi : Ilham Yacob '
                                '3) Direktur Sumber Daya Manusia dan '
                                'Transformasi Korporasi : Hennita Sitepu 4) '
                                'Direktur Komersial dan Supply Chain : '
                                'Mochammad Rifqi Hari Muji 5) Direktur '
                                'Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari '
                                '6) Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi '
                                'Produk : Turino Yulianto b. Dewan Komisaris '
                                '1) Komisaris Utama/Independen : Ida Bagus '
                                'Putu Dunia 2) Komisaris Independen : Dewi '
                                'Hanggraeni 3) Komisaris Independen : Suko '
                                'Hartono 4) Komisaris 5) Komisaris 6) '
                                'Komisaris 7) Komisaris : 8. Keputusan '
                                'sebagaimana tersebut di atas agar '
                                'dilaksanakan dengan memperhatikan Surat BP '
                                'BUMN No. S-12/2026 dan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan yang telah dilakukan pada '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada '
                                'tanggal 16 Desember 2025, sehingga perubahan '
                                'masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di '
                                'atas dimaknai sebagai berikut: a. bagi '
                                'anggota Direksi dan/atau anggota Dewan '
                                'Komisaris yang masih menjabat dan meneruskan '
                                'masa jabatannya setelah perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan tersebut, ditetapkan masa '
                                'jabatannya paling lama 5 (lima) kali RUPS '
                                'Tahunan tahun buku terhitung sejak '
                                'pengangkatan yang bersangkutan ditetapkan; '
                                'dan b. bagi anggota Direksi dan/atau anggota '
                                'Dewan Komisaris yang pada saat perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan tersebut ditetapkan '
                                'telah menjalani 5 (lima) kali RUPS Tahunan '
                                'tahun buku sejak pengangkatannya, tetapi masa '
                                'jabatannya belum mencapai 5 (lima) tahun, '
                                'maka masa jabatannya berakhir pada RUPS '
                                'Tahunan tahun buku terdekat. 9. Memberikan '
                                'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan '
                                'RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta '
                                'menghadap Notaris atau pejabat yang '
                                'berwenang, dan melakukan penyesuaian atau '
                                'perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila '
                                'dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang '
                                'untuk keperluan isi keputusan rapat. X '
                                'Susunan Direksi Prefix Nama Direksi Jabatan '
                                'Awal Periode Akhir periode Periode Ke '
                                'Independen Jabatan Jabatan Bapak Bambang '
                                'Ismawan DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1 '
                                'UTAMA Prefix Nama Direksi Jabatan Awal '
                                'Periode Akhir periode Periode Ke Independen '
                                'Jabatan Jabatan Bapak Ilham Yacob DIREKTUR 12 '
                                'Juni 2025 12 Juni 2030 1 Ibu Hennita Sitepu '
                                'DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1 Ibu Una '
                                'Lindasari DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 '
                                '1 Bapak Turino Yulianto DIREKTUR 12 Juni 2025 '
                                '12 Juni 2030 1 Bapak Mochammad Rifqi DIREKTUR '
                                '11 Juni 2026 11 Juni 2031 1 Hari Muji X '
                                'Susunan Dewan Komisaris Prefix Nama Komisaris '
                                'Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode '
                                'Periode Ke Komisaris Jabatan Jabatan '
                                'Independen Bapak Ida Bagus Putu KOMISARIS 11 '
                                'Juni 2026 11 Juni 2031 1 X Dunia UTAMA Ibu '
                                'Dewi Hanggraeni KOMISARIS 12 Juni 2025 12 '
                                'Juni 2030 1 X Bapak Suko Hartono KOMISARIS 12 '
                                'Juni 2025 12 Juni 2030 1 X Bapak Dalu Agung '
                                'KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 '
                                'Darmawan Bapak Zaelani KOMISARIS 12 Juni 2025 '
                                '12 Juni 2030 1 Bapak Ferial Martifauzi '
                                'KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 Ibu '
                                'Lana Saria KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni '
                                '2030 1 Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, '
                                'PT Bukit Asam (Persero) Tbk Eko Prayitno '
                                'Corporate Secretary Division Head PT Bukit '
                                'Asam (Persero) Tbk Menara Kadin Indonesia '
                                '15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said '
                                'X-5, Kav 2& 3 Telepon : (021) 5254014 , Fax : '
                                '021 - 5254002 , www.ptba.co.id Nama Pengirim '
                                'Eko Prayitno Jabatan Corporate Secretary '
                                'Division Head Tanggal dan Waktu 12-06-2026 '
                                '20:37 Lampiran 1. 460 Ringkasan Risalah '
                                'RUPS.pdf Dokumen ini merupakan dokumen resmi '
                                'PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang tidak '
                                'memerlukan tanda tangan karena dihasilkan '
                                'secara elektronik oleh sistem pelaporan '
                                'elektronik. PT Bukit Asam (Persero) Tbk '
                                'bertanggung jawab penuh atas informasi yang '
                                'tertera didalam dokumen ini. Go To Indonesian '
                                'Page B/460/111000/KS.03/VI/2026 Letter / '
                                'Announcement No. PT Bukit Asam (Persero) Tbk '
                                'Issuer Name PTBA Issuer Code 1 Attachment '
                                'Treatise Summary General Meeting of '
                                "Shareholder's Annualnull Subject Reffering "
                                'the announcement number '
                                'B/384/111000/KS.03/V/2026 Date 20 May 2026, '
                                'Listed companies giving report of general '
                                'meeting of shareholder’s result on 11 June '
                                '2026, are mentioned below : Annual General '
                                'Meeting Annual General Meeting because has '
                                'been attended by shareholder on behalf of '
                                '9.092.898.308 shares or 78,9701% from all the '
                                'shares with company’s valid authority in '
                                'accordance with company’s charter and '
                                'regulations. Agenda 1 Persetujuan Laporan '
                                'Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain '
                                'Hasil RUPS Tahunan dan Ya 78,97% 9.041.11 '
                                '99,43% 6.032.30 0,066% 45.753.2 0,503% Setuju '
                                'Pengesahan Laporan 2.731 0 77 Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan '
                                'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta '
                                'Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan '
                                'Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku '
                                '2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan '
                                'Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya '
                                '(volledig acquit et de charge) kepada Direksi '
                                'atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan '
                                'Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan '
                                'yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025. '
                                'Hasil Keputusan 1. Approved the Companys '
                                'Annual Report including the Board of '
                                'Commissioners Report on the Implementation of '
                                'the Companys Supervisory Tasks for the '
                                'financial year ended on 31 December 2025. 2. '
                                'Ratifying: a. The Companys Consolidated '
                                'Financial Statements for 2025 Financial Year '
                                'for year ended on 31 December 2025 audited by '
                                'the Public Accounting Firm Purwanto Susanti '
                                'and Surja (member Ernst & Young Global '
                                'Limited) in accordance with report Number '
                                '00421/2. 1505/AU.1/02/1833-1/1/III/2026 dated '
                                '31 March 2026, with opinion fair in all '
                                'material respects; and b. Financial '
                                'Statements of the Micro and Small Business '
                                'Funding Program (PUMK) for 2025 Financial for '
                                'year ended',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '58',
             'votes_against': '739',
             'votes_for': '6911'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.481',
             'pct_against': '97.394',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '43723',
             'votes_against': '193280',
             'votes_for': '8855'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '58',
             'votes_against': '935',
             'votes_for': '4315'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.486',
             'pct_against': '97.443',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '44149',
             'votes_against': '188328',
             'votes_for': '8860'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.525',
             'pct_against': '86.197',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 11,
             'votes_against': '1207',
             'votes_for': '7837'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.485',
             'pct_against': '99.432',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 15,
             'title': 'berikut Fasilitas dan',
             'votes_abstain': '44116',
             'votes_against': '7493',
             'votes_for': '9041'},
            {'approved': True,
             'seq': 16,
             'title': 'Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas',
             'votes_abstain': '58',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '8159'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.486',
             'pct_against': '97.206',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '44147',
             'votes_against': '209913',
             'votes_for': '8838'},
            {'approved': True,
             'seq': 18,
             'votes_abstain': '58',
             'votes_against': '739',
             'votes_for': '6911'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.481',
             'pct_against': '97.394',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '43723',
             'votes_against': '193280',
             'votes_for': '8855'},
            {'approved': True,
             'seq': 20,
             'votes_abstain': '58',
             'votes_against': '935',
             'votes_for': '4315'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.486',
             'pct_against': '97.443',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 21,
             'votes_abstain': '44149',
             'votes_against': '188328',
             'votes_for': '8860'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.525',
             'pct_against': '86.197',
             'pct_for': '78.97',
             'seq': 23,
             'votes_against': '1207',
             'votes_for': '7837'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.9701',
 'shares_present': '9092898308'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result