Back to announcement
20260612_PTBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101006.pdf
RUPS minutes Needs review PTBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
Go To English Page Nomor Surat B/460/111000/KS.03/VI/2026 Nama Perusahaan PT Bukit Asam (Persero) Tbk Kode Emiten PTBA Lampiran 1 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Merujuk pada surat Perseroan nomor B/384/111000/KS.03/V/2026 tanggal 20 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.092.898.308 saham atau 78,9701% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 78,97% 9.041.11 99,43% 6.032.30 0,066% 45.753.2 0,503% Setuju
Pengesahan Laporan
2.731 0 77
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris,
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2025,
sekaligus Pemberian
Pelunasan dan
Pembebasan
Tanggung Jawab
Sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas Tindakan
Pengawasan
Perseroan yang
Telah Dijalankan
selama Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto Susanti dan Surja (anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor
00421/2.1505/AU.1/02/1833-1/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan opini wajar dalam
semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (anggota Ernst & Young Global
Limited) sesuai Laporan Nomor 00984/2.1505/AU.2/11/1833-1/1/IV/2026 tanggal 27 April
2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, serta Laporan Keuangan Program PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap
anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut di atas.
Page 3
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 78,97% 9.043.37 99,455%6.021.50 0,066% 43.502.7 0,478% Setuju
Bersih Perseroan
4.046 4 58
untuk Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp2.
929.957.350.130,- (dua triliun sembilan ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus lima
puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu seratus tiga puluh Rupiah), sebagai berikut:
1. Sejumlah Rp1.318.480.807.559,- (satu triliun tiga ratus delapan belas miliar empat
ratus delapan puluh juta delapan ratus tujuh ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah)
atau sebesar 45% (empat puluh lima persen) ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
pencatatan (recording date).
b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
1) Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran
Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
2) Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku; dan
3) Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
2. Sejumlah Rp1.611.476.542.571,- (satu triliun enam ratus sebelas miliar empat ratus
tujuh puluh enam juta lima ratus empat puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh satu Rupiah)
atau sebesar 55% (lima puluh lima persen) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji/Honorarium
Ya 78,97% 9.041.28 99,432%7.493.79 0,082% 44.116.3 0,485% Setuju
berikut Fasilitas dan
8.159 1 58
Tunjangan Tahun
Buku 2026, serta
Remunerasi atas
Kinerja Tahun Buku
2025 bagi Pengurus
Perseroan.
Hasil Keputusan Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi
anggota Dewan Komisaris; dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
Direksi,
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas
kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 4
Agenda 4 Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan/atau
Ya 78,97% 8.838.83 97,206%209.913. 2,308% 44.147.6 0,486% Setuju
Kantor Akuntan
6.911 739 58
Publik untuk
Mengaudit Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Keuangan
Program PUMK untuk
Tahun Buku 2026.
Hasil Keputusan 1. Menetapkan penunjukkan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwanto
Susanti dan Surja (anggota Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro
dan Usaha Kecil (PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk
melakukan:
a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026
untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja
(anggota Ernst & Young Global Limited) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan
pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026,
dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan Keuangan Program PUMK
Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.
Agenda 5 Pendelegasian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kewenangan
Ya 78,97% 8.855.89 97,394%193.280. 2,126% 43.723.0 0,481% Setuju
Persetujuan
4.315 935 58
Rencana Jangka
Panjang Perusahaan
(RJPP) Tahun 2026-
2030 dan Rencana
Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP)
Tahun 2027 beserta
Perubahannya dari
RUPS kepada Pihak
yang ditunjuk RUPS.
Hasil Keputusan Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak
atau kuasanya, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan
Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan
RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola
perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip
kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.
Page 5
Agenda 6 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan.
Ya 78,97% 8.860.42 97,443%188.328. 2,071% 44.149.2 0,486% Setuju
0.166 884 58
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang
berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara
Keenam Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan dalam suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau
tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan
data Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar
Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 6
Agenda 7 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan.
Ya 78,97% 7.837.77 86,197%1.207.38 13,278%47.744.9 0,525% Setuju
0.400 2.950 58
Hasil Keputusan 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Arsal Ismail sebagai Direktur
Utama Perseroan, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021
tanggal 23 Desember 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
Pengurus Perseroan.
2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai Pengurus Perseroan:
1) Ihsanuddin Usman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia
2) Verisca Hutanto Oh sebagai Direktur Komersial
3) Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
tanggal 12 Juni 2025, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
Perseroan.
3. Menyetujui untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi
Perseroan sebagai berikut:
No. Semula Menjadi
1) Direktur Sumber Daya Manusia Direktur Sumber Daya Manusia dan
Transformasi Korporasi
2) Direktur Komersial Direktur Komersial dan Supply Chain
4. Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan:
1) Bambang Ismawan : Direktur Utama
2) Hennita Sitepu : Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi
Korporasi
3) Mochammad Rifqi Hari Muji : Direktur Komersial dan Supply Chain
4) Ida Bagus Putu Dunia : Komisaris Utama (Independen)
5. Menyetujui masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang
diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4, paling lama sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
6. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh
peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan
Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
7. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan
nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4, maka susunan
Page 7
86,197% 13,278% 0,525%
Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Bambang Ismawan
2) Direktur Operasi dan Produksi : Ilham Yacob
3) Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi :
Hennita Sitepu
4) Direktur Komersial dan Supply Chain : Mochammad Rifqi
Hari Muji
5) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari
6) Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk : Turino Yulianto
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama/Independen
: Ida Bagus Putu Dunia
2) Komisaris Independen : Dewi Hanggraeni
3) Komisaris Independen : Suko Hartono
4) Komisaris : Dalu Agung Darmawan
5) Komisaris : Zaelani
6) Komisaris : Ferial Martifauzi
7) Komisaris : Lana Saria
8. Keputusan sebagaimana tersebut di atas agar dilaksanakan dengan
memperhatikan Surat BP BUMN No. S-12/2026 dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yang telah dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 16
Desember 2025, sehingga perubahan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di atas
dimaknai sebagai berikut:
a. bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat dan
meneruskan masa jabatannya setelah perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut,
ditetapkan masa jabatannya paling lama 5 (lima) kali RUPS Tahunan tahun buku terhitung
sejak pengangkatan yang bersangkutan ditetapkan; dan
b. bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang pada saat
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut ditetapkan telah menjalani 5 (lima) kali
RUPS Tahunan tahun buku sejak pengangkatannya, tetapi masa jabatannya belum
mencapai 5 (lima) tahun, maka masa jabatannya berakhir pada RUPS Tahunan tahun buku
terdekat.
9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris
atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang
diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan isi keputusan
rapat.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Bambang Ismawan DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1
UTAMA
Page 8
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ilham Yacob DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Ibu Hennita Sitepu DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1
Ibu Una Lindasari DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Bapak Turino Yulianto DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Bapak Mochammad Rifqi DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1
Hari Muji
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Ida Bagus Putu KOMISARIS 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1
X
Dunia UTAMA
Ibu Dewi Hanggraeni KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 X
Bapak Suko Hartono KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 X
Bapak Dalu Agung KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Darmawan
Bapak Zaelani KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Bapak Ferial Martifauzi KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Ibu Lana Saria KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Telepon : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id
Nama Pengirim Eko Prayitno
Jabatan Corporate Secretary Division Head
Tanggal dan Waktu 12-06-2026 20:37
Lampiran 1. 460 Ringkasan Risalah RUPS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukit Asam (Persero) Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. B/460/111000/KS.03/VI/2026 Issuer Name PT Bukit Asam (Persero) Tbk Issuer Code PTBA Attachment 1 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Reffering the announcement number B/384/111000/KS.03/V/2026 Date 20 May 2026, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 11 June 2026, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 9.092.898.308 shares or 78,9701% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 10
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 78,97% 9.041.11 99,43% 6.032.30 0,066% 45.753.2 0,503% Setuju
Pengesahan Laporan
2.731 0 77
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris,
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
Tahun Buku 2025,
sekaligus Pemberian
Pelunasan dan
Pembebasan
Tanggung Jawab
Sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas Tindakan
Pengawasan
Perseroan yang
Telah Dijalankan
selama Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan 1. Approved the Companys Annual Report including the Board of Commissioners
Report on the Implementation of the Companys Supervisory Tasks for the financial year
ended on 31 December 2025.
2. Ratifying:
a. The Companys Consolidated Financial Statements for 2025 Financial Year for year
ended on 31 December 2025 audited by the Public Accounting Firm Purwanto Susanti and
Surja (member Ernst & Young Global Limited) in accordance with report Number 00421/2.
1505/AU.1/02/1833-1/1/III/2026 dated 31 March 2026, with opinion fair in all material
respects; and
b. Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
for 2025 Financial for year ended on 31 December 2025 audited by the Public Accounting
Firm of Purwanto Susanti and Surja (member Ernst & Young Global Limited) in accordance
with report Number 00984/2.1505/AU.2/11/1833-1/1/IV/2026 dated 27 April 2026, with
opinion fair in all material respects.
3. As per the approval of the Companys Annual Report including the Implementation
of the Companys Board of Commissioners Supervisory Tasks Report, as well as the
ratification of the Companys Financial Statements, and the Financial Statements of the Micro
and Small Business Funding Program (PUMK) for the financial year ended 31 December
2025, therefore the General Meeting of Shareholders (GMS) grants a full a release and
discharge (volledig acquit at de charge) to all members of the Board of Directors for the
management duties of the Company and to member of the Board of Commissioners for the
supervisory duties of the Company performed during the 2025 Financial Year which was
ended on 31 December 2025, to the extent that such actions do not constitute a crime and
are reflected in the Companys aforementioned reports.
Page 11
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 78,97% 9.043.37 99,455%6.021.50 0,066% 43.502.7 0,478% Setuju
Bersih Perseroan
4.046 4 58
untuk Tahun Buku
2025.
Hasil Keputusan Approved and determined the use of the Companys Consolidated Net Profit attributable to
owners of the parent entity for the 2025 Financial Year Rp2,929,957,350,130,- (two trillion
nine hundred twenty-nine billion nine hundred fifty-seven million three hundred fifty thousand
one hundred and thirty Rupiah) as follows:
1. Rp1,318,480,807,559 (one trillion three hundred eighteen billion four hundred
eighty million eight hundred seven thousand five hundred and fifty-nine Rupiah) or 45%
(Forty-five percent) shall be designated as Cash Dividends. Payment shall be made under
the following provisions:
a. Dividends for 2025 Financial Year shall be paid proportionally to each Shareholder
whose name is registered in the Shareholder Register on the recording date.
b. The Board of Directors is granted the power and authority, with the right of
substitution, to:
1) Determine the schedule and distribution procedures related to Dividend Payments
for 2025 Financial Year in accordance with applicable laws and regulations.
2) Withhold dividend tax in accordance with applicable tax regulations.
3) Other technical matters in accordance with applicable laws and regulations.
2. Rp1,611,476,542,571 (one trillion six hundred eleven billion four hundred seventy-
six million five hundred forty-two thousand five hundred seventy-one Rupiah) or 55% (fifty-
five percent) is used as Retained Earnings.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji/Honorarium
Ya 78,97% 9.041.28 99,432%7.493.79 0,082% 44.116.3 0,485% Setuju
berikut Fasilitas dan
8.159 1 58
Tunjangan Tahun
Buku 2026, serta
Remunerasi atas
Kinerja Tahun Buku
2025 bagi Pengurus
Perseroan.
Hasil Keputusan Approved the granting of authority to:
1. The Majority Series B Shareholder or its proxy to appoint members of the Board of
Commissioners; and
2. The Board of Commissioners, with prior written approval from The Majority Series B
Shareholder or its proxy, to appoint members of the Board of Directors,
salary/honorarium, including facilities and allowances for 2026 Financial Year and
remuneration for performance for the 2025 Financial Year in accordance with applicable
regulations.
Page 12
Agenda 4 Penetapan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan/atau
Ya 78,97% 8.838.83 97,206%209.913. 2,308% 44.147.6 0,486% Setuju
Kantor Akuntan
6.911 739 58
Publik untuk
Mengaudit Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Keuangan
Program PUMK untuk
Tahun Buku 2026.
Hasil Keputusan 1. Appointed Public Accountant at the Public Accounting Firm of Purwanto Susanti
and Surja (a member of Ernst & Young Global Limited) to audit the Companys Consolidated
Financial Statements, the Financial Statements of the Micro and Small Enterprise Funding
Program (PUMK), and other reports for 2026 Financial Year.
2. Approved the granting of authority to the Companys Board of Commissioners, with
prior written approval from Majority Series B Shareholder, to:
a. Appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Companys
Consolidated Financial Statements for other periods in 2026 Financial Year for the purposes
and interests of the Company; and
b. Determinate the audit service fees and other requirements for the Public
Accountant and/or Public Accounting Firm, as well as appointing a substitution Public
Accountant and/or Public Accounting Firm in the event that the Public Accounting Firm of
Purwanto Susanti and Surja (a member of Ernst & Young Global Limited) for any reason, is
unable to complete the provision of audit services for the Companys Consolidated Financial
Statements for 2026 Financial Year, and/or other periods in 2026 Financial Year, as well as
the Financial Statements of the PUMK Program for 2026 Financial Year, including
determining audit service fees and other requirements for the substitution Public Accountant
and/or Public Accounting Firm.
Agenda 5 Pendelegasian Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kewenangan
Ya 78,97% 8.855.89 97,394%193.280. 2,126% 43.723.0 0,481% Setuju
Persetujuan
4.315 935 58
Rencana Jangka
Panjang Perusahaan
(RJPP) Tahun 2026-
2030 dan Rencana
Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP)
Tahun 2027 beserta
Perubahannya dari
RUPS kepada Pihak
yang ditunjuk RUPS.
Hasil Keputusan Approved the granting of power and authority to the Companys Board of Commissioners by
prior obtaining written approval from Majority Series B Shareholder or its proxy, to approve
the Companys Long Term & Planning (RJPP) for 2026-2030 and the Companys Work Plan
& Budget (RKAP) for 2027 and its amendments. Approval of the Companys RJPP for 2026-
2030 and the Companys RKAP for 2027 and its amendments to be implemented in
accordance with good corporate governance and applicable provisions by taking into
account the principles of fairness and information disclosure, and has been coordinated with
the Series A Dwiwarna Shareholder or its proxy for synchronization with Government
policies.
Page 13
Agenda 6 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan.
Ya 78,97% 8.860.42 97,443%188.328. 2,071% 44.149.2 0,486% Setuju
0.166 884 58
Hasil Keputusan 1. Approved the amendment to Article 3 of the Companys Articles of Association
concerning the Purpose and Objectives and Business Activities in order to adjust the
Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) based on Statistics Indonesia
Regulation Number 7 of 2025 concerning the Indonesian Standard Industrial Classification.
2. Approved the amendment to the articles of the Companys Articles of Association in
relation to abovementioned point 1.
3. Granting power and authority to the Companys Board of Directors with the right of
substitution, to take all necessary actions related to the resolutions of this Sixth Meeting
Agenda, including drafting and restating the entire Articles of Association of the Company in
a Notarial Deed and granting power with the right of substitution to submit to the competent
authorities to obtain acknowledgement of receipt of notification and approval of amendments
to the Articles of Association of the Company, to do everything deemed necessary and
useful for this purpose without exception, including making additions and/or amendments to
the amendments to the Articles of Association, if required by the competent authorities.
Page 14
Agenda 7 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan.
Ya 78,97% 7.837.77 86,197%1.207.38 13,278%47.744.9 0,525% Setuju
0.400 2.950 58
Hasil Keputusan 1. Ratifying the honorable dismissal of Mr. Arsal Ismail as President Director of the
Company, who was appointed pursuant to the resolution of the Extraordinary General
Meeting of Shareholders of 2021 dated 23 December 2021, effective as of the closing of this
GMS, with gratitude for their contribution of their efforts and thoughts given during their term
of office as Management of the Company.
2. Approved the honorable dismissals of these hereunder following names as the
management of the Company:
1) Ihsanuddin Usman as Director of Human Resources
2) Verisca Hutanto Oh as Director of Commercial
3) Bambang Ismawan as President Commissioner
each of whom was appointed pursuant to the resolution of the Annual GMS for Financial
Year 2024 dated 12 June 2025, effective as of the closing of this GMS, with gratitude for
their contribution of their efforts and thoughts given during their term of office as
Management of the Company.
3. Approved the changes to the nomenclature of the positions of the members of the
Board of Directors of the Company as follows:
No. Previous Become
1) Director of Human Resources Director of Human Resources and
Corporate Transformation
2) Director of Commercial Director of Commercial and Supply Chain
4. Approved the appointment of these hereunder following names as the management
of the Company:
1) Bambang Ismawan : President Director
2) Hennita Sitepu : Director of Human Resources and Corporate
Transformation
3) Mochammad Rifqi Hari Muji : Director of Commercial and Supply
Chain
4) Ida Bagus Putu Dunia : President Commissioner (Independent)
5. Approved the term of office of the members of the Board of Directors and the Board
of Commissioners appointed as referred to point 4 shall be until the closing of the 5th (fifth)
Annual General Meeting of Shareholders following the adoption of this Resolution, due to
observance the applicable regulation without prejudice to the right of the GMS to dismiss at
any time.
6. For members of the Board of Directors and Board of Commissioners who appointed
as point 4 and are still holding concurent positions which are prohibited by the regulations
from being held concurrently with the positions of Directors and Board of Commissioners of a
State-Owned Enterprise Subsidiary, then she/he must resign or be dismissed from said
position.
7. With the ratification of dismissal, dismissal, change in the nomenclature of
positions, and appointment of the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners as point 1, point 2, point 3, and point 4, the composition of the management
of the Company is as follows:
a. Board of Director
1) President Director : Bambang Ismawan
2) Director of Operations and Production : Ilham Yacob
3) Director of Human Resources and Corporate Transformation :
Hennita Sitepu
4) Director of Commercial and Supply Chain
: Mochammad Rifqi Hari Muji
Page 15
86,197% 13,278% 0,525%
5) Director of Finance and Risk Management : Una Lindasari
6) Director of Downstream and Product Diversification : Turino
Yulianto
b. Board of Commissioners
1) President Commissioner/ Independent Commissioner
: Ida Bagus Putu Dunia
2) Independent Commissioner : Dewi Hanggraeni
3) Independent Commissioner : Suko Hartono
4) Commissioner : Dalu Agung Darmawan
5) Commissioner : Zaelani
6) Commissioner : Ferial Martifauzi
7) Commissioner : Lana Saria
8. The above-mentioned resolution shall be implemented in accordance with BP
BUMN Letter Number S-12/2026 and the amendments to the Companys Articles of
Association at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on 16 December 2025.
Therefore, the changes to the terms of office of the Board of Directors and Board of
Commissioners mentioned above are interpreted as follows:
a. for members of the Board of Directors and/or members of the Board of
Commissioners who are still serving and continuing their term of office after the amendment
to the Companys Articles of Association, their term of office is set at a maximum of 5 (five)
Annual GMS for the financial year starting from the date of the appointment; and
b. for members of the Board of Directors and/or members of the Board of
Commissioners who at the time of the amendment to the Companys Articles of Association
are determined to have attended 5 (five) Annual GMSs in the financial year since their
appointment, but whose term of office has not yet reached 5 (five) years, then their term of
office ends at the Annual GMS in the nearest financial year.
9. Granting power of attorney with the right of substitution to the Companys Board of
Directors to convey the resolution of this GMS in the form of a Notarial Deed and appearing
before a Notary or authorized official, and making adjustments or improvements as
necessary if required by the authorized party for the purposes of implementing the contents
of Resolution of Meeting.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Bambang Ismawan PRESIDENT 11 June 2026 11 June 2031 1
DIRECTOR
Bapak Ilham Yacob DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Ibu Hennita Sitepu DIRECTOR 11 June 2026 11 June 2031 1
Ibu Una Lindasari DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Bapak Turino Yulianto DIRECTOR 12 June 2025 12 June 2030 1
Bapak Mochammad Rifqi DIRECTOR 11 June 2026 11 June 2031 1
Hari Muji
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Page 16
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Ida Bagus Putu PRESIDENT 11 June 2026 11 June 2031 1
X
Dunia COMMISSIONER
Ibu Dewi Hanggraeni COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1 X
Bapak Suko Hartono COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1 X
Bapak Dalu Agung COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Darmawan
Bapak Zaelani COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Bapak Ferial Martifauzi COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Ibu Lana Saria COMMISSIONER 12 June 2025 12 June 2030 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
Menara Kadin Indonesia 15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said X-5, Kav 2& 3
Phone : (021) 5254014 , Fax : 021 - 5254002 , www.ptba.co.id
Sender Name Eko Prayitno
Function Corporate Secretary Division Head
Date and Time 12-06-2026 20:37
Attachment 1. 460 Ringkasan Risalah RUPS.pdf
This is an official document of PT Bukit Asam (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bukit Asam (Persero) Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2 ×4
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×8
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5
unresolved
—
Verisca Hutanto Oh
· Direktur
p.6 ×4
unresolved
org
Milik Negara
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1579 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.485',
'pct_against': '99.432',
'pct_for': '78.97',
'seq': 3,
'title': 'berikut Fasilitas dan',
'votes_abstain': '44116',
'votes_against': '7493',
'votes_for': '9041'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'title': 'Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas',
'votes_abstain': '58',
'votes_against': '1',
'votes_for': '8159'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.486',
'pct_against': '97.206',
'pct_for': '78.97',
'seq': 5,
'votes_abstain': '44147',
'votes_against': '209913',
'votes_for': '8838'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat '
'Sdr. Arsal Ismail sebagai Direktur Utama '
'Perseroan, yang diangkat berdasarkan '
'Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal '
'23 Desember 2021, terhitung sejak ditutupnya '
'RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas '
'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
'selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan. '
'2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat '
'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
'Pengurus Perseroan: 1) Ihsanuddin Usman 2) '
'Verisca Hutanto Oh sebagai Direktur Komersial '
'3) Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama '
'yang masing-masing diangkat berdasarkan '
'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 '
'tanggal 12 Juni 2025, terhitung sejak '
'ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima '
'kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
'diberikan selama menjabat sebagai Pengurus '
'Perseroan. 3. Menyetujui untuk mengubah '
'nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi '
'Perseroan sebagai berikut: No. Semula Menjadi '
'1) Direktur Sumber Daya Manusia Direktur '
'Sumber Daya Manusia dan Transformasi '
'Korporasi 2) Direktur Komersial Direktur '
'Komersial dan Supply Chain 4. Menyetujui '
'pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini '
'sebagai Pengurus Perseroan: 1) Bambang '
'Ismawan 2) Hennita Sitepu : Korporasi 3) '
'Mochammad Rifqi Hari Muji : Direktur '
'Komersial dan Supply Chain 4) Ida Bagus Putu '
'Dunia : Komisaris Utama (Independen) 5. '
'Menyetujui masa jabatan anggota-anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat '
'sebagaimana dimaksud pada angka 4, paling '
'lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan '
'ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan '
'ini, dengan memperhatikan peraturan '
'perundang-undangan tanpa mengurangi hak RUPS '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 6. '
'Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
'4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
'dilarang oleh peraturan perundang-undangan '
'untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan '
'Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik '
'Negara, maka yang bersangkutan harus '
'mengundurkan diri atau diberhentikan dari '
'jabatan-jabatan tersebut. 7. Dengan adanya '
'pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, '
'perubahan nomenklatur jabatan, dan '
'pengangkatan anggota-anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada '
'angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4, maka '
'susunan 86,197% 13,278% 0,525% Pengurus '
'Perseroan menjadi sebagai berikut: a. Direksi '
'1) Direktur Utama : Bambang Ismawan 2) '
'Direktur Operasi dan Produksi : Ilham Yacob '
'3) Direktur Sumber Daya Manusia dan '
'Transformasi Korporasi : Hennita Sitepu 4) '
'Direktur Komersial dan Supply Chain : '
'Mochammad Rifqi Hari Muji 5) Direktur '
'Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari '
'6) Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi '
'Produk : Turino Yulianto b. Dewan Komisaris '
'1) Komisaris Utama/Independen : Ida Bagus '
'Putu Dunia 2) Komisaris Independen : Dewi '
'Hanggraeni 3) Komisaris Independen : Suko '
'Hartono 4) Komisaris 5) Komisaris 6) '
'Komisaris 7) Komisaris : 8. Keputusan '
'sebagaimana tersebut di atas agar '
'dilaksanakan dengan memperhatikan Surat BP '
'BUMN No. S-12/2026 dan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan yang telah dilakukan pada '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada '
'tanggal 16 Desember 2025, sehingga perubahan '
'masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris di '
'atas dimaknai sebagai berikut: a. bagi '
'anggota Direksi dan/atau anggota Dewan '
'Komisaris yang masih menjabat dan meneruskan '
'masa jabatannya setelah perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan tersebut, ditetapkan masa '
'jabatannya paling lama 5 (lima) kali RUPS '
'Tahunan tahun buku terhitung sejak '
'pengangkatan yang bersangkutan ditetapkan; '
'dan b. bagi anggota Direksi dan/atau anggota '
'Dewan Komisaris yang pada saat perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan tersebut ditetapkan '
'telah menjalani 5 (lima) kali RUPS Tahunan '
'tahun buku sejak pengangkatannya, tetapi masa '
'jabatannya belum mencapai 5 (lima) tahun, '
'maka masa jabatannya berakhir pada RUPS '
'Tahunan tahun buku terdekat. 9. Memberikan '
'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan '
'RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta '
'menghadap Notaris atau pejabat yang '
'berwenang, dan melakukan penyesuaian atau '
'perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila '
'dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang '
'untuk keperluan isi keputusan rapat. X '
'Susunan Direksi Prefix Nama Direksi Jabatan '
'Awal Periode Akhir periode Periode Ke '
'Independen Jabatan Jabatan Bapak Bambang '
'Ismawan DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1 '
'UTAMA Prefix Nama Direksi Jabatan Awal '
'Periode Akhir periode Periode Ke Independen '
'Jabatan Jabatan Bapak Ilham Yacob DIREKTUR 12 '
'Juni 2025 12 Juni 2030 1 Ibu Hennita Sitepu '
'DIREKTUR 11 Juni 2026 11 Juni 2031 1 Ibu Una '
'Lindasari DIREKTUR 12 Juni 2025 12 Juni 2030 '
'1 Bapak Turino Yulianto DIREKTUR 12 Juni 2025 '
'12 Juni 2030 1 Bapak Mochammad Rifqi DIREKTUR '
'11 Juni 2026 11 Juni 2031 1 Hari Muji X '
'Susunan Dewan Komisaris Prefix Nama Komisaris '
'Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode '
'Periode Ke Komisaris Jabatan Jabatan '
'Independen Bapak Ida Bagus Putu KOMISARIS 11 '
'Juni 2026 11 Juni 2031 1 X Dunia UTAMA Ibu '
'Dewi Hanggraeni KOMISARIS 12 Juni 2025 12 '
'Juni 2030 1 X Bapak Suko Hartono KOMISARIS 12 '
'Juni 2025 12 Juni 2030 1 X Bapak Dalu Agung '
'KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 '
'Darmawan Bapak Zaelani KOMISARIS 12 Juni 2025 '
'12 Juni 2030 1 Bapak Ferial Martifauzi '
'KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni 2030 1 Ibu '
'Lana Saria KOMISARIS 12 Juni 2025 12 Juni '
'2030 1 Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, '
'PT Bukit Asam (Persero) Tbk Eko Prayitno '
'Corporate Secretary Division Head PT Bukit '
'Asam (Persero) Tbk Menara Kadin Indonesia '
'15th Floor & 9th Floor Jl. HR Rasuna Said '
'X-5, Kav 2& 3 Telepon : (021) 5254014 , Fax : '
'021 - 5254002 , www.ptba.co.id Nama Pengirim '
'Eko Prayitno Jabatan Corporate Secretary '
'Division Head Tanggal dan Waktu 12-06-2026 '
'20:37 Lampiran 1. 460 Ringkasan Risalah '
'RUPS.pdf Dokumen ini merupakan dokumen resmi '
'PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang tidak '
'memerlukan tanda tangan karena dihasilkan '
'secara elektronik oleh sistem pelaporan '
'elektronik. PT Bukit Asam (Persero) Tbk '
'bertanggung jawab penuh atas informasi yang '
'tertera didalam dokumen ini. Go To Indonesian '
'Page B/460/111000/KS.03/VI/2026 Letter / '
'Announcement No. PT Bukit Asam (Persero) Tbk '
'Issuer Name PTBA Issuer Code 1 Attachment '
'Treatise Summary General Meeting of '
"Shareholder's Annualnull Subject Reffering "
'the announcement number '
'B/384/111000/KS.03/V/2026 Date 20 May 2026, '
'Listed companies giving report of general '
'meeting of shareholder’s result on 11 June '
'2026, are mentioned below : Annual General '
'Meeting Annual General Meeting because has '
'been attended by shareholder on behalf of '
'9.092.898.308 shares or 78,9701% from all the '
'shares with company’s valid authority in '
'accordance with company’s charter and '
'regulations. Agenda 1 Persetujuan Laporan '
'Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain '
'Hasil RUPS Tahunan dan Ya 78,97% 9.041.11 '
'99,43% 6.032.30 0,066% 45.753.2 0,503% Setuju '
'Pengesahan Laporan 2.731 0 77 Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta '
'Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan '
'Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku '
'2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan '
'Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada Direksi '
'atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan '
'Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan '
'yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025. '
'Hasil Keputusan 1. Approved the Companys '
'Annual Report including the Board of '
'Commissioners Report on the Implementation of '
'the Companys Supervisory Tasks for the '
'financial year ended on 31 December 2025. 2. '
'Ratifying: a. The Companys Consolidated '
'Financial Statements for 2025 Financial Year '
'for year ended on 31 December 2025 audited by '
'the Public Accounting Firm Purwanto Susanti '
'and Surja (member Ernst & Young Global '
'Limited) in accordance with report Number '
'00421/2. 1505/AU.1/02/1833-1/1/III/2026 dated '
'31 March 2026, with opinion fair in all '
'material respects; and b. Financial '
'Statements of the Micro and Small Business '
'Funding Program (PUMK) for 2025 Financial for '
'year ended',
'seq': 6,
'votes_abstain': '58',
'votes_against': '739',
'votes_for': '6911'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.481',
'pct_against': '97.394',
'pct_for': '78.97',
'seq': 7,
'votes_abstain': '43723',
'votes_against': '193280',
'votes_for': '8855'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '58',
'votes_against': '935',
'votes_for': '4315'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.486',
'pct_against': '97.443',
'pct_for': '78.97',
'seq': 9,
'votes_abstain': '44149',
'votes_against': '188328',
'votes_for': '8860'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.525',
'pct_against': '86.197',
'pct_for': '78.97',
'seq': 11,
'votes_against': '1207',
'votes_for': '7837'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.485',
'pct_against': '99.432',
'pct_for': '78.97',
'seq': 15,
'title': 'berikut Fasilitas dan',
'votes_abstain': '44116',
'votes_against': '7493',
'votes_for': '9041'},
{'approved': True,
'seq': 16,
'title': 'Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas',
'votes_abstain': '58',
'votes_against': '1',
'votes_for': '8159'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.486',
'pct_against': '97.206',
'pct_for': '78.97',
'seq': 17,
'votes_abstain': '44147',
'votes_against': '209913',
'votes_for': '8838'},
{'approved': True,
'seq': 18,
'votes_abstain': '58',
'votes_against': '739',
'votes_for': '6911'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.481',
'pct_against': '97.394',
'pct_for': '78.97',
'seq': 19,
'votes_abstain': '43723',
'votes_against': '193280',
'votes_for': '8855'},
{'approved': True,
'seq': 20,
'votes_abstain': '58',
'votes_against': '935',
'votes_for': '4315'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.486',
'pct_against': '97.443',
'pct_for': '78.97',
'seq': 21,
'votes_abstain': '44149',
'votes_against': '188328',
'votes_for': '8860'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.525',
'pct_against': '86.197',
'pct_for': '78.97',
'seq': 23,
'votes_against': '1207',
'votes_for': '7837'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.9701',
'shares_present': '9092898308'}