Skip to content
Back to announcement

20260612_ASRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100908_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed ASRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 PT ALAM SUTERA REALTY Tbk
                                berkedudukan di Jakarta Selatan
                                        (“Perseroan”)
                             PEMBERITAHUAN HASIL KEPUTUSAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa berdasarkan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diselenggarakan:

Hari, tanggal         : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu                 : 10.20 WIB s/d 11.17 WIB
Tempat                : Hotel Mercure,
                        Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 23,
                        Alam Sutera, Tangerang, Banten

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

Dewan Komisaris :       Haryanto Tirtohadiguno                             Komisaris Utama
                        Angeline Sutedja                                   Komisaris
                        Antonius Ignatius Karamoy                          Komisaris Independen

Direksi          :      Joseph Sanusi Tjong                                Direktur Utama
                        Lilia Setiprawarti Sukotjo                         Direktur
                        Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo H.R. Danoeri, S.H.   Direktur
                        Sari Setyaningrum                                  Direktur
                        Emil Syarief Husen, S.H.                           Direktur
                        Andrew Charles Walker                              Direktur

Agenda Rapat :
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge)
   kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
   dilakukan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan.
2. Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan
   mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2026 serta untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut beserta
   persyaratan lain penunjukannya.
4. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
   Usaha untuk pemenuhan persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan
   Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
   Risiko.


Jumlah Saham yang Hadir atau Diwakili Pada Saat Rapat :
Jumlah Saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebanyak
13.443.478.297 saham yang merupakan 68,41 % dari total sebanyak 19.649.411.888 saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


                                                                                                    1
Page 2
Pemberian Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat terkait
Mata Acara Rapat:
Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dan ada 2 (dua) Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.



Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diambil dengan cara pemungutan suara secara
elektronik dan lisan dengan perincian sebagai berikut :

I.    1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
         termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan
         sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
         pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
         Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
      2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
         melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyampaian Laporan Tahunan Perseroan kepada
         Kementerian Hukum Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya
         dalam satu akta Notaris yang terpisah dan melakukan pelaporan kepada Kementerian Hukum
         Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan seluruhnya tanpa ada
         yang dikecualikan.

           Setuju           Tidak Setuju          Abstain                  Total Suara Setuju
       13.421.837.082            0               21.641.215        13.443.478.297          100 %



II. Menetapkan penggunaan Laba Komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp. 319.107.798.840,- (Tiga Ratus Sembilan Belas Miliar
    Seratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh
    Rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
     a. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan;
     b. sebesar Rp. 29.474.117.832,- (Dua Puluh Sembilan Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta
        Seratus Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) dibagikan sebagai dividen kepada
        para Pemegang Saham, dengan ketentuan setiap pemegang 1 saham akan mendapatkan dividen
        sebesar Rp. 1.5,- (Satu Koma Lima Rupiah);
     c. sedangkan sisanya sebesar Rp. 288.633.681.008,- (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar Enam
        Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Rupiah) akan dibukukan
        sebagai Laba Ditahan Perseroan.
     d. memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tersebut dengan memperhatikan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.


           Setuju           Tidak Setuju          Abstain                  Total Suara Setuju
       13.443.292.297            0                186.000          13.443.478.297          100%




                                                                                                       2
Page 3
III. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
     Independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan
     Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 berikut menetapkan jumlah
     honorarium, sesuai ketentuan, kriteria dan peraturan yang berlaku, termasuk menunjuk KAP pengganti
     bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia apabila KAP yang
     ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa KAP tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
     Keuangan.

         Setuju            Tidak Setuju           Abstain                  Total Suara Setuju
     13.437.285.197          6.193.100              0              13.437.285.197         99,95 %


IV. 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
       Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
       Indonesia (KBLI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang
       Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

   2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
      melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan dalam poin 1
      tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
      sebagaimana dimaksud dalam poin 1 tersebut ke dalam suatu akta notaris, menandatangani semua
      permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-
      undangan yang berlaku, termasuk menyampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dalam
      rangka mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan atas perubahan Anggaran Dasar
      Perseroan, dan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan seluruhnya tanpa ada yang
      dikecualikan.

          Setuju             Tidak Setuju          Abstain                 Total Suara Setuju
      13.306.574.364         136.903.933             0            13.306.574.364          98,98%




                                       Tangerang, 12 Juni 2026
                                    PT ALAM SUTERA REALTY Tbk
                                              Direksi




                                                                                                         3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published12 Jun 2026
Pages3
Characters8,875
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2026 · 10:20–11:17
Present13,443,478,297 (68.41%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
13,421,837,082
—
Against
0
—
Abstain
21,641,215
—
Agenda 2 approved
For
13,443,292,297
—
Against
0
—
Abstain
186,000
—
Agenda 3 approved
For
13,437,285,197
—
Against
6,193,100
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
13,306,574,364
—
Against
136,903,933
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ALAM SUTERA REALTY Tbk p.1 ×5
linked person Haryanto Tirtohadiguno · Komisaris Utama p.1
linked person Angeline Sutedja · Komisaris p.1
linked person Antonius Ignatius Karamoy · Komisaris Independen p.1
linked person Joseph Sanusi Tjong · Direktur Utama p.1
linked person Lilia Setiprawarti Sukotjo · Direktur p.1
linked person Sari Setyaningrum · Direktur p.1
linked person Emil Syarief Husen p.1
linked person Andrew Charles Walker · Direktur p.1
possible person Tri Tamtomo H.R. Danoeri p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 527 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '21641215',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '13421837082',
             'votes_in_favor_total': '13443478297'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '186000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '13443292297',
             'votes_in_favor_total': '13443478297'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.95',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '6193100',
             'votes_for': '13437285197',
             'votes_in_favor_total': '13437285197'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '98.98',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '136903933',
             'votes_for': '13306574364',
             'votes_in_favor_total': '13306574364'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '68.41',
 'shares_present': '13443478297',
 'shares_total_voting': '19649411888',
 'time_end': '11:17:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result