Back to announcement
20241125_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31791217_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
Mitra
Keluarga
PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk
("Perseroan")
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Senin, tanggal 25 November
2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“"RUPSLB”). Dalam
rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan
menyampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:
RUPSLB
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPSLB
Hari/ tanggal : Senin, 25 November 2024
Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Ruang Auditorium Lantai 6, Jl. Peta Selatan
No. 1, RW 11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, DKI Jakarta 11840
Pukul 110.20 — 10.32 Waktu Indonesia Barat
B. Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan
(untuk selanjutnya disebut Rapat)
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan, tertanggal 25 November 2024, dengan nomor 198 (Surat Keterangan
No. 1086/SI.Not/X1/2024).
C. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama 1 Bapak JOZEF DARMAWAN ANGKASA
Komisaris 1 Ibu SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN
Komisaris 1 Ibu ISJE AYUSARI
Komisaris Independen : Bapak dr. I GUSTI GEDE SUBAWA
Komisaris Independen : Bapak JOHANNES SETIJONO
Direksi:
Direktur Utama 1 Bapak RUSTIYAN OEN
Direktur 1 Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI
Direktur 1 Ibu CHRISTINA DIAN ANGGRAENI
D. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
13.472.465.332 saham atau 96,874 dari 13.907.481.500 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.946
Mitra Keluarga Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. . Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat: Mata Acara Jumlah Suara | Jumlah Suara | Jumlah Suara Jumlah Seluruh 4 Ketentuan RUPSLB Tidak Setuju Abstain Setuju Suara Setuju Kuorum 1 - 81.478.700 13.390.986.632 13.472.465.332 100 Wo . Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: a. Menerima pengunduran diri Ibu dr. NURVANTINA PANDINA selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan: b. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2026, adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama 1 Bapak RUSTIYAN OEN Direktur 1 Ibu JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI Direktur 1 Ibu CHRISTINA DIAN ANGGRAENI C. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Jakarta, 26 November 2024 Direksi Perseroan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Nov 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | Komisaris Utama |
Agenda 1
approved
For
13,390,986,632
—
Against
1
—
Abstain
81,478,700
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
CHRISTINA DIAN ANGGRAENI C. Memberikan
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
112 ms
13 Sep 2026 15:49
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '81478700',
'votes_against': '1',
'votes_for': '13390986632'}],
'chair_name': 'Komisaris Utama',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-11-25',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Mitra Keluarga Kalideres, Ruang Auditorium Lantai 6, Jl. Peta '
'Selatan No. 1, RW 11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, DKI Jakarta '
'11840'}