Back to announcement
20260612_TFCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100854_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed TFCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
NOTARIS
SYARIFUDIN, S.H.
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Tangerang, 10 Juni 2026
Nomor : 004/Srt-Ket/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jl. M.H. Thamrin,
PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk Kelurahan Panunggangan,
Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,
Banten 15143
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu : 10.31 WIB – 10.57 WIB
Tempat : PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office), Jl. M.H. Thamrin, Kelurahan
Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten 15143
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Anton Wiratama Presiden Komisaris
2. Afandi Hermawan Komisaris
3. Bambang Prayitno Komisaris Independen
4. Sisyanti Sihandrini Komisaris Independen
- Direksi : 1. Sugito Budiono Presiden Direktur
2. Nio Ing Tjung Wakil Presiden
Direktur
3. Silvia Wiratama Direktur
4. Diana Budiman Direktur
5. Johan Wirjanata Direktur
6. Wuryanto Direktur
- Pemegang Saham : 3.963.598.606 saham (82,1799%) dari total 4.823.076.400
saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas Studi Kelayakan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan;
2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
sehubungan dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
I. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
a. Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) pada tanggal 24 April 2026 dengan surat Nomor 0021/TFCO/COR-SEC/IV/2026;
b. Pengumuman Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 4 Mei 2026; dan
c. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 19 Mei 2026 dan Ralat
Pemanggilan pada tanggal 26 Mei 2026.
Pengumuman dan Pemanggilan tersebut masing-masing disampaikan kepada para Pemegang
Page 2
NOTARIS
SYARIFUDIN, S.H.
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
Saham Perseroan melalui website resmi Bursa Efek Indonesia (“BEI”), website resmi Perseroan,
serta pada sistem eASY.KSEI.
II. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yang
hadir dalam Rapat;
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 300 saham atau merupakan 0,00000757% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.963.598.306 saham atau merupakan 99,99999243% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Studi Kelayakan sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana telah disusun oleh KJPP Anas Karim Rivai dan Rekan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yang
hadir dalam Rapat;
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 300 saham atau merupakan 0,00000757% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.963.598.306 saham atau merupakan 99,99999243% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2025, serta KBLI 2025 dan penambahan kegiatan usaha yang telah memenuhi
ketentuan POJK 17/POJK.04/2020.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan keputusan tersebut dalam suatu akta notariil serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut
Page 3
NOTARIS
SYARIFUDIN, S.H.
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 5529289, Fax. (021) 5529324
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat selanjutnya menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat ini
termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat serta menandatangani segala akta, dokumen, dan
surat sehubungan dengan keputusan Rapat ini baik kepada pihak yang berwenang maupun untuk
menghadap Notaris.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 10 Juni 2026
Nomor 14, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Jun 2026 · 10:31–10:57 |
| Present | 3,963,598,606 (82.18%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,963,598,306
100.00%
Against
300
0.00%
Abstain
—
—
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
person
Sisyanti Sihandrini
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
KJPP Anas Karim Rivai dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Anas Karim Rivai
p.2
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
507 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.00000757',
'pct_for': '99.99999243',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : \uf02d Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yang hadir dalam Rapat; \uf02d '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'300 saham atau merupakan 0,00000757% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; \uf02d Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 3.963.598.306 saham atau merupakan '
'99,99999243% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Studi Kelayakan sehubungan dengan '
'Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan; 2. Perubahan Pasal '
'3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta '
'Kegiatan Usaha sehubungan dengan Pelaksanaan Peraturan '
'Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. I. PEMENUHAN PROSEDUR '
'HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : a. Pemberitahuan '
'tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas '
'Jasa Keuangan (“OJK”) pada',
'votes_against': '300',
'votes_for': '3963598306'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.1799',
'shares_present': '3963598606',
'time_end': '10:57:00',
'time_start': '10:31:00',
'venue': 'PT Tifico Fiber Indonesia, Tbk (Main Office), Jl. M.H. Thamrin, '
'Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten '
'15143'}